sirah nabawiyah 4

 


antara Syaiban bin Tsa'labah. 

Adapun Aidah dia yaitu  seorang wanita asal Yaman, dan ibu dari Ubaid bin Khuzaimah bin 

Luay. 

 

Adapun ibu dari semua anak-anak Luay kecuali Amir bin Luay yaitu  Mawiyyah binti Ka'ab 

bin Al-Qain bin Jasr. Sedangkan ibu dari Amir bin Luay yaitu  yaitu  Makhsyiyyah binti 

Syaiban bin Muharib bin Fihr. Ada yang mengatakan ibu Amir bin Luay yaitu  Laila binti 

Syaiban bin Muharib bin Fihr. 

 

 

Tentang Samah bin Luay 

 

Ibnu lshaq berkata: Adapun Samah bin Luay, ia pergi menuju Oman dan tinggal di sana. Ada 

yang mengatakan ia diusir oleh Amir bin Luay, sebab  cekcok yang terjadi antara mereka 

berdua. Samah mencungkil mata Amir, dan diapun mendapat ancaman keras Amir sehingga 

membuatnya memutuskan pergi menuju Oman. Banyak yang beranggapan bahwa saat  

Samah berada di atas untanya, dan untanya sedang makan rumput, tiba-tiba seekor ular 

mematuk bibir untanya hingga pecah. Sesaat  itu juga unta ini  ambruk tersungkur. Ular 

itu lalu  ular mematuk Samah dan hingga menewaskannya. Ada pula yang mengatakan 

saat  Samah merasa kematiannya menjelang, sebagaimana yang mereka sangka, ia berkata: 

 

Wahai mata, menangislah untuk Samah bin Luay 

sebab  petaka ular tergantung di betis Samah 

Tak pernah ku lihat orang seperti Samah bin Luay 

Di hari mereka menempatkannya sebagai korban sebab  untanya  

Sampaikan kepada Amir; dan Ka'ab Bahwa aku amat merindukan keduanya  

Walaupun rumahku ada di Oman  

Aku anak keturunan Ghalib yang pergi bukan sebab  miskin  

Mungkin air telah engkau tum- pahkan, wahai anak Luay  

sebab  khawatir akan kematian, yang tidak mampu kau menumpahkannya  

Engkau ingin menepis menolak kematian, wahai anak Luay 

Tidak ada yang kuasa tuk menepis kematian  

Banyak unta terdiam dalam perjalananannya meninggalkanmu sambil tertunduk  

sesudah  berupaya keras menolongmu 

 

Ibnu Hisyam: Disampaikan kepadaku bahwa sebagian dari keturunan Samah datang menemui 

Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam dan mengaku memiliki sambungan nasab dengan 

Samah bin Luay. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apakah Samah bin Luay 

sang penyair itu?" Salah seorang dari sahabat Rasulullah Shallalahu alaihi wa Sallam berkata: 

"Wahai Rasulullah, sepertinya engkau menginginkan ucapan Samah bin Luay berikut: 

 

'Engkau ingin menepis menolak kematian, wahai anak Luay 

Tidak ada yang kuasa tuk menepis kematian” 

 

Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Ya, betul." 

 

 

Auf bin Luay dan Migrasinya 

 

Ibnu Ishaq berkata: Sedangkan Auf bin Luay, dalam pandanga mereka, ia keluar bersama 

rombongan musafir Quraisy. Sesampainya di daerah Ghathafan bin Sa'ad bin Qais bin Ailan, 

ia beristirahat, sedang kaumnya melanjutkan perjalanan mereka. Auf bin Luay didatangi 

Tsa'labah, saudara senasab dengan Auf di Bani Dzubyan. Tsa'labah adaiah anak Sa'ad bin 

Dzubyan bin Baghidh bin Raits bin Ghathafan. Sedang Auf adaiah anak Sa'ad bin Dzubyan bin 

Baghidh bin Raits bin Ghathafan. Tsa'labah menahan Auf, lalu  menikahkannya, 

menyatukan nasabnya dengannya, dan menganggapnya sebagai saudara, sehingga 

genelogisnya dikenal demikian luas di tengah Bani Ghathafan. Dikisahkan bahwa Tsa'labah 

berkata kepada Auf, saat  Auf menahan perjalanannya hingga ditinggal pergi oleh kaumnya: 

 

Hai anak Luai, tambatkan untamu di tempat ku 

Kau telah ditinggal kaummu sementara tidak ada tempat tinggal buatmu 

 

Ibnu Ishaq berkata: Muhammad bin Ja'far bin Zubair atau Muhammad bin Abdurrahman bin 

Abdullah bin Hushain berkata kepadaku bahwa Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu 

berkata: "Andai aku boleh mengaku bernasabkan kepada salah satu kabilah Arab, atau 

memasukkan mereka kepada kami, pasti aku mengaku memilih bernasabkan kepada Bani 

Murrah bin Auf. Sebetulnya  kami mengetahui persamaan pada mereka dengan kami, kami 

juga mengetahui posisi orang itu. Yakni, Auf bin Luay." 

 

Ibnu Ishaq berkata: Menurut geneologis Ghathafan, Murrah adaiah anak Auf bin Sa'ad bin 

Dzubyan bin Baghidh bin Raits bin Ghathafan. Jika garis nasab ini  dinisbatkan kepada 

mereka, mereka berkata: Kami tidak menolaknya dan tidak mengingkarinya, sebab  ia adaiah 

nasab keturunan yang paling kami suka. 

 

Al-Harits bin Zalim bin Judzaimah bin Yarbu, menurut Ibnu Hisyam, salah seorang anak 

keturunan Murrah bin Auf, berkata saat  ia melarikan diri dari An-Nu'man bin Al-Mundzir 

dan bergabung dengan orang-orang Quraisy: 

 

Kaumku bukan kaum Tsa'labah bin Sa'ad Bukan pula dari Fazarah yang berambut panjang 

Jika kau bertanya tentang kaumku, ia yaitu  BaniLuay 

Di Mekkah yang mengajar perang kepada Mudhar 

Alangkah bodohnya kami saat mengikuti Bani Baghidh 

Dengan meninggalkan garis nasab yang dekat dengan kami sendiri 

Sebuah kebodohan pencari air menumpahkan air lalu mengikuti fatamorgana  

Andai aku disuruh taat, sungguh aku kan berada di tengah mereka 

Aku tak suka untuk meminta turunnya hujan Rawahah dari Qurasy memperbaiki kudaku di 

satu sisi 

Tanpa meminta upah atas bantuannya 

 

Ibnu Hisyam berkata: Syair itulah yang diutarakan oleh Abu Ubaydah kepadaku. 

 

Ibnu Ishaq berkata: AI-Husnain Din AI- Humam Al-Murri salah seorang dari Bani Sahm bin 

Murrah membantah Al-Harits bin Zalim, dan mengklaim diri bernasabkan kepada Ghathafan, 

berkata dalam sebuah syair: 

 

Ketahuilah, kalian bukan dari kami dan kamipun bukan dari kalian  

Kami berlepas diri dari kalian Bani Luay bin Ghalib 

Kami berada dalam keagungan Hijaz  

Sedangkan kalian berada di tempat licin di antara dua gunung Mekkah 

 

Yakni Quraisy. Usai mengatakan itu, Al-Hushain menyesal atas apa yang diucapkannya dan 

menyadari akan kebenaran ucapan Al-Harits bin Zalim. Lalu ia kembali berna-sabkan kepada 

Quraisy dan mencela dirinya sambil berkata: 

 

Aku menyesal atas ucapan yang aku lontarkan 

Kini jelas bagtku bahwa ucapan itu ucapan dusta 

Wahai, andai lidahku terbelah dua 

Salah satunya bisu, dan satunya memujimu bintangmu 

Nenek moyang kami ialah Kinanah yang di kubur di kota Mekkah 

Di saluran air Batha' di antara dua gunung-gunung Mekkah 

Kami punya seperempat warisan terhadap rumah suci 

Dan seperempat saluran air yang ada di rumah Ibnu Hathib 

 

Maksudnya, anak-anak Luay yaitu  empat orang, yaitu Ka'ab, Amir, Samah, Auf. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Seseorang yang tidak diragukan kejujurannya berkata kepadaku bahwa 

Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu berkata kepada beberapa orang dari Bani Murrah: 

"Jika kalian mau kembali kepada nasab kalian, maka lakukanlah." 

 

Ibnu Ishaq berkata: Bani Murrah bin Auf yaitu  orang-orang mulia di kalangan Ghathafan dan 

merupakan pemimpin- pemimpin mereka. Di antara tokoh pemimpin ini  yaitu  Harim 

bin Sinan bin Abu Haritsah, Kharijah bin Sinan bin Abu Haritsah, Al-Harits bin Auf, Al-

Hushain bin Al-Humam, dan Hasyim bin Harmalah sebagaimana dikatakan oleh salah seorang 

penvair, 

 

Hasyim bin Harmalah menghidupkan kembali ayahnya 

Di Hari Al-Haba'ah dan Hari Al-Ya'malah 

Kau lihat para raja merasa hina raja di sisinya 

la bunuh orang berdosa ataupun tidak berdosa 

 

Ibnu Hisyam berkata: Abu Ubaidah berkata kepadaku bahwa bait-bait syair di atas yaitu  milik 

Amir Al-Khashafi. Khashafah yaitu  anak Qais bin Ailan. Amir Al-Khashafi berkata: 

 

Hasyim bin Harmalah menghidupkan kembali ayahnya 

Pada Hari Al-Haba'ah dan Hari Al-Ya'malah  

Kau lihat para raja di sampingnya menjadi hina 

la bunuh orang berdosa atapun tidak berdosa  

Tombaknya membuat para ibu khawatirkan akan anaknya 

 

Ibnu Hisyam berkata: Ada yang mengatakan kepadaku bahwa Hasyim berkata kepada Amir: 

Katakan tentang diriku sebuah bait syair nan indah, pasti aku beri engkau hadiah. lalu  

Amir mengucapkan bait syair pertama, namun bait syair ini  tidak membuatnya kagum. 

Maka iapun mengucapkan bait syair kedua, namun bait syair kedua juga tidak membuatnya 

puas. Amir mengucapkan bait syair ketiga, tetap saja tidak membuatnya kagum. saat  Amir 

mengucapkan bait syair keempat: 

 

la membunuh orang berdosa ataupun tidak berdosa. Bait syair ini  membuat Hasyim 

terkagum-kagum, lalu iapun memberi  hadiah kepada Amir. 

 

Ibnu Hisyam berkata: Itulah yang dimaksudkan Al-Kumait bin Zaid dalam untaian syairnya: 

 

Hasyim Murrah yang menghancurkan para raja 

Tanpa dosa padanya dan para pendosa 

 

Bait syair di atas yaitu  bagian syair-syairnya. Ucapan Amir: Pada Hari Al-Haba'ah, bukan 

berasal dari Abu Ubaidah. 

 

Ibnu lshaq berkata: Bani Murrah bin Auf demikian terkenal di kalangan Bani Ghathafan dan 

Qais. Mereka menasabkan garis keturun- annya pada Bani Murrah, dan di tengah mereka ini 

ada Basl. 

 

 

Tentang Basal 

 

Dalam pandangan mereka, Basl yaitu  delapan bulan yang diharamkan kepada mereka dalam 

setahun di antara orang-orang Arab. Orang-orang Arab mengetahui bahwa mereka memiliki  

Basl ini , mereka tidak mengingkarinya tidak pula menentangnya. Selama delapan bulan-

bulan ini , mereka bebas pergi ke wilayah-wilayah Arab manapun tanpa ada perasaan takut 

terhadap sesuatu apa pun. 

 

Zuhair bin Abu Sulma nama aslinya yaitu  Bani Murrah berkata: Zuhair yaitu  salah seorang 

dari Bani Muzainah bin Ud bin Thabikhah bin Ilyas bin Mudhar. Ada yang mengatakan Zuhair 

ialah anak Abu Sulma dari Ghathafan. Ada juga yang mengatakan ia yaitu  sekutu orang-orang 

Ghathafan. 

 

Pikirkanjika mereka bukan al-Marurat dimana mereka tinggal 

Jika mereka pasti berada di Nakhl Negeri dimana aku pernah akrab dengan mereka 

Jika tidak pada keduanya maka mereka akan bebas di Basl 

 

Ia berkata: Mereka berjalan di tanah haram mereka. 

 

Ibnu Hisyam berkata: Dua bait di atas yaitu  syair miliknya. 

 

Ibnu lshaq berkata: Asya Bani Qais juga berkata: 

 

Apakah tetamu wanita kalian diharamkan atas kami? 

Sedang wanita-wanita kami dan suaminya halal bagi kalian? 

 

Ibnu Hisyam berkata: Bait syair di atas yaitu  bagian syair-syair A'sya. 

 

Ibnu lshaq berkata: Ka'ab bin Luay memiliki tiga anak, yaitu Murrah bin Ka'ab, Adi bin Ka'ab, 

dan Hushaish bih Ka'ab. Ibu mereka bernama Wahsyiyah binti Syaiban bin Muharib bin Fihr 

bin Malik bin An-Nadhr. 

 

Murrah bin Ka'ab memiliki tiga anak, yaitu Kilab bin Murrah, Taim bin Murrah, dan Yaqadzah 

bin Murrah. 

 

Ada pun ibu Kilab yaitu  Hindun binti Surair bin Tsa'labah bin Al-Harits bin Fihr bin Malik 

bin An-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah. Ibu Yaqadzah yaitu  Al-Bariyah, wanita asal 

Bariq, dari Al-Asd dari Yaman. Ada yang menyebutkan dia yaitu  Ummu Taim juga. 

Sedangkan yang lain mengatakan Taim yaitu  anak Hindun binti Surair, ibu Kilab. 

 

Ibnu Hisyam berkata: Bariq yaitu  keturunan Adi bin Haritsah bin Amr bin Amir bin Haritsah 

bin Umru Al-Qais bin Tsa'labah bin Mazin bin Al-Asd bin Al-Ghauts. Mere- ka berdiam di 

Syanu'ah. AI-Kumait bin Zaid berkata: 

 

Azd Syanu'ah keluar menyerang kami  

Dengan domba tak bertanduk yang mereka sangka bertanduk 

Tak pernah kami ucapkan pada Bariq "kalian telah berbuat salah" 

Tidak pula kami ucapkan padanxa, berilah kami kepuasan 

 

Ibnu Hisyam berkata: Bait syair di atas yaitu  sebagian dari syair-syair Al-Kumait bin Zaid. 

Mereka dinamakan Bariq, sebab  berjalan mencari kilat. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Kilab bin Murrah memiliki dua anak, yaitu Qushay bin Kilab, 

dan Zuhrah bin Kilab. Ibu mereka berdua yaitu  Fathimah binti Sa'ad bin Sayal, salah seorang 

dari Bani Al-Jadarah dari Ju'tsumah Al-Azdi yang berasal dari Yaman, sekutu Bani Ad-Dail 

bin Bakr bin Abdu Manat bin Kinanah. 

 

Ibnu Hisyam berkata: Ada yang menyebutkan, Ju'tsumah Al-Asdi dan Ju'tsumah Al-Azdi. Ia 

yaitu  Ju'tsumah bin Yasykur bin Mubasysyir bin Sha'b bin Duhman bin Nashr bin Zahran bin 

Al-Harits bin Ka'ab bin Abdullah bin Malik bin Nashr bin Al-Asd bin Al-Ghauts. Ada pula 

yang menyebutkan bahwa Ju'tsumah yaitu  anak Yasykur bin Mubasysyir bin Sha'b bin Nashr 

bin Zahran bin Al- Asd bin Al-Ghauts. 

 

Dinamakan Al-Jadarah, sebab  Amir bin Amr bin Ju'tsumah nikah dengan putri Al- Harits bin 

Mudhadh Al-Jurhumi. Saat orang-orang Jurhum menjadi penguasa Ka'bah. Amir membangun 

dinding untuk Ka'bah. sebab  itulah, Amir dinamakan Al Jadir(pembuat tembok), dan anak 

cucunya dinamakan Al- Jadarah. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Salah seorang penyair berkata tentang Sa'ad bin Sayal. 

 

Tak pernah kami lihat di antara banyak manusia 

Dari yang kami tahu laksana Sa 'ad bin Sayal  

Penunggang kuda nan kuat menerobos kesulitan 

Bila berpapasan dengan musuh, ia turun untuk bertempur 

Seorang penunggang kuda yang membuntuti kuda 

Laksana seekor burung elang memburu ayam hutan 

 

Ibnu Hisyam berkata: Ucapan Sa'ad bin Sayal 'sebagaimana seekor burung elang memburu 

ayam hutan' berasal dari ucapan seorang pakar syair. 

 

Ibnu Hisyam berkata: Nu'm binti Kilab yaitu  ibu dari As'ad, dan Su'aid anak Sahm bin Amr 

bin Hushaish bin Ka'ab bin Luay. Ibu Nu'm bernama Fathimah binti Sa'ad bin Sayal. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Qushay bin Kilab memiliki empat anak laki-laki, dan dua perempuan. 

Keempat anak laki-lakinya yaitu  Abdu Manaf bin Qushay, Abduddaar bin Qushay, Abdul 

Uzza bin Qushay, dan Abdu Qushay bin Qushay. Sedang dua anak perempuannya yaitu  

Takhmur binti Qushay, dan Barrah binti Qushay. Ibu mereka yaitu  Hubayya binti Hulail bin 

Habasyiyah bin Salul bin Ka'ab bin Amr Al-Khuzai. 

 

Ibnu Hisyam berkata: Ada yang menyebutkan Hubsyiyah bin Salul. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Abdu Manaf yang bernama asli Al-Mughirah bin Qushay mem- punyai 

empat anak laki-laki, yaitu Hasyim bin Abdu Manaf, Abdu Syams bin Abdu Manaf, dan Al-

Muthallib bin Abdu Manaf. Ibu mereka yaitu  Atikah binti Burrah bin Hilal bin Falij bin 

Dzakwan bin Tsa'labah bin Buh'ah bin Su- laim bin Manshur bin Ikrimah. Anaknya yang lain 

bernama Naufal bin Abdu Manaf. Ibunya bernama Waqidah binti Amr Al-Maziniyah. Mazin 

yaitu  anak Manshur bin Ikrimah. 

 

Ibnu Hisyam berkata: Dengan uraian nasab seperti disebutkan di atas, mereka berbeda nasab 

dengan Utbah bin Ghazwan bin Jabir bin Wahb bin Nusaib bin Malik bin Al Harits bin Mazin 

bin Manshur bin Ikrimah. 

 

Ibnu Hisyam berkata: Abu Amr, Tuma- dhir, Qilabah, Hayyah, Raithah, Ummu Al- Akhtsam, 

dan Ummu Sufyan yaitu  anak- anak dari Abdu Manaf. 

 

Ada pun ibu Abu Amr yaitu  Raithah yaitu  wanita dari Tsaqif. Ibu anak-anak wanitanya 

yaitu  Atikah binti Murrah bin Hilal Ummu Hasyim bin Abdu Manaf. Ibu Atikah yaitu  

Shafiyyah binti Hauzah binti Amr bin Salul bin Sha'sha'ah bin Muawiyah bin Bakr bin 

Hawazin. Ibu Shafiyyah yaitu  putri Ai-dzullah bin Sa'ad Al-Asyirah bin Madzhij. 

 

Ibnu Hisyam berkata: Hasyim bin Abdu Manaf memiliki empat anak laki-laki, dan lima anak 

perempuan. Anak laki-lakinya yaitu  Abdul Muthalib bin Hasyim, Asad bin Hasyim, Abu 

Shaifi bin Hasyim, dan Nadhlah bin Hasyim. Sedangkan anak wanitanya yaitu  Asy-Syifa', 

Khalidah, Dhaifah, Ruqaiyyah, dan Hayyah. Ibu Abdul Muthalib dan Ruqayyah yaitu  Salma 

binti Amr bin Zaid bin Labid bin Haram bin Khidasy bin Amir bin Ghunm bin Adi bin An-

Najjar. Nama An-Najjar yaitu  Taimullah bin Tsa'labah bin Amr bin Al- Khazraj bin Haritsah 

bin Tsa'labah bin Amr bin Amir. 

 

Ibu Salma yaitu  Amirah binti Shakhr bin Al-Harits bin Tsa'labah bin Mazin bin An-Najjar. 

 

Ibu Amirah yaitu  Salma binti Abdu Al- Asyhal An-Najjariyah. Ibu Asad yaitu  Qailah binti 

Amir bin Malik Al-Khuza'i. 

 

Ibu Abu Shaifi dan Hayyah yaitu  Hindun binti Amr bin Tsa'labah Al-Khazrajiyyah. 

 

Ibu Nadhlah dan Asy-Syifa' yaitu  se-orang wanita berasal dari Qudhaah. 

 

Ibu Khalidah dan Dhaifah yaitu  Waqi-dah binti Abu Adi At-Maaziniyah. 

 

 

Anak-Anak Abdul Mutthalib bin Hasyim 

 

Ibnu Hisyam berkata: Abdul Muthalib bin Hasyim memiliki sepuluh anak laki-laki dan enam 

anak wanita. Anak laki-lakinya yaitu  Al-Abbas, Hamzah, Abdullah, Abu Thalib yang 

bernama asli Abdu Manaf, Zubair, Al-Harits, Hajl, Al-Muqawwim, Dhirar, dan Abu Lahab 

yang bernama asli Abdul Uzza. Sedang keenam anak wanitanya yaitu  Shafiyyah, Ummu 

Hakim Al-Baidha', Atikah, Umaimah, Arwa, dan Barrah. 

 

Ibu Al-Abbas dan Dhirar yaitu  Nutailah binti Janab bin Kulaib bin Malik bin Amr bin Amir 

bin Zaid bin Manat bin Amir bin Sa'ad bin Al-Khazraj bin Taim Al-Lata bin An-Namir bin 

Qasith bin Hinbun bin Afsha bin Jadilah bin Asad bin Rabi'ah bin Nizar. Ada yang 

menyebutkan Afsha yaitu  anak Du'miyyu bin Jadilah. 

 

Ibu Hamzah, Al-Muqawwim dan Hajl —yang digelari dengan Al-Ghaidaq sebab  kebaikannya 

yang demikian banyak, dan hartanya yang melimpah—, dan Shafiyyah yaitu  Halah binti 

Wuhaib bin Abdu Manat bin Zuhrah bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Luay. 

 

Ibu Abdullah, Abu Thalib, Zubair dan semua anak perempuannya selain Shafiyyah yaitu  

Fathimah binti Amr bin Aidz bin Imran bin Makhzum bin Yaqadhah bin Murrah bin Ka'ab bin 

Luay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nahdr. 

 

Ibu Fathimah yaitu  Shakhrah binti Abdun bin Imran bin Makhzum bn Yaqadhah bin Murrah 

bin Ka'ab bin Luay bin Ghalib binFihr bin Malik bin An-Nadhr. 

 

Ibu Shakhrah yaitu  Takhmur binti Abd bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Luay 

bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr. 

 

Ibu Al-Harits bin Abdul Muthalib yaitu  Samra' binti Jundub bin Juhair bin Ri'ab bin Habib 

bin Suwa'ah bin Amir bin Sha'sha'ah bin Muawiyah bin Bakr bin Hawazin bin Manshur bin 

Ikrimah. 

 

Ibu Abu Lahab yaitu  Lubna binti Hajar bin Abdu Manaf bin Dhathir bin Hubsyiyyah bin Salul 

bin Ka'ab bin Amr Al-Khuza'i. 

 

Ibnu Hisyam berkata: Abdullah bin Abdul Muthalib memiliki seorang anak yakni Rasulullah 

Shallalahu 'alaihi wa Sallam, seorang anak cucu Adam yang terbaik, yang bernama Muhammad 

bin Abdullah bin Abdul Muthalib. Semoga shalawat Allah, salam-Nya, rahmat-Nya, dan 

keberkahan-Nya terlimpah- kan kepada beliau, dan buat seluruh keluarganya. 

 

Ibu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sal¬lam yaitu  Aminah binti Wahb bin Abdu Manaf bin 

Zuhrah bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Luay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr 

bin Kinanah. 

 

Ibu Aminah ialah Barrah binti Abdul Uzza bin Utsman bin Abduddaar bin Qushay bin Kilab 

bin Murrah bin Ka'ab bin Luay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr. 

 

Ibu Barrah ialah Ummu Habib binti Asad bin Abdul Uzza bin Qushay bin Kilab bin Murrah 

bin Ka'ab bin Luai bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr. 

 

Ibu Ummu Habib ialah Barrah binti Auf bin Ubayd bin Uwaij bin Adi bin Ka'ab bin Luay bin 

Ghalib bin Fihr bin Malik bin An- Nadhr. 

 

Ibnu Hisyam berkata: Artinya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yaitu  anak cucu 

Adam yang paling mulia keturunan dan na- sabnya baik dari garis ayah dan ibunya. 

 

 

Isyarat Penggalian Sumur Zamzam 

 

Muhammad bin Ishaq al-Muththalabi berkata: saat  Abdul Muthalib sedang tidur di Hijr di 

sisi Ka'bah, ia bermimpi didatangi seseorang yang menyuruhnya menggali Sumur Zamzam 

yang kala itu tertimbun di antara dua berhala orang-orang Quraisy, Isaf dan Nailah di samping 

tempat penyembelihan hewan kurban orang-orang Quraisy. Orang-orang Jurhum menimbun 

Sumur Zamzam itu saat mereka meninggalkan Mekkah. Sumur Zamzam yaitu  sumur Nabi 

Ismail bin Ibrahim yang diberikan Allah saat  ia kehausan pada masa kecilnya. Ibunya 

mencarikan air minum buatnya, namun ia tidak berhasil mendapatkannya. Ibu Ismail berdiri di 

Shafa sambil berdoa kepada Allah dan meminta pertolongan-Nya buat anaknya Ismail. Lalu 

dia pergi ke Marwa dan melakukan apa yang dia kerjakan di Shafa. Allah mengutus Malaikat 

Jibril 'Alaihis salam lalu berbisik pada Ismail agar menggerak-gerakkan tumitnya ke tanah 

maka keluarlah air. Pada saat yang sama, ibu Ismail mendengar suara binatang buas yang 

membuatnya khawatir akan keselamatan anaknya. lapun cepat kembali ke tempat anaknya 

dengan perasaan was-was dan khawatir, namun dia dapatkan anaknya sedang berusaha 

mengusap air yang ada di bawah pipinya untuk diminumnya. sesudah  itu, ibu Ismail menggali 

lubang kecil. 

 

 

Orang-orang Jurhum dan Penimbunan Sumur Zamzam  

 

Ibnu Hisyam berkata: Bahasan tentang orang- orang Jurhum, tindakan penimbunan Sumur 

Zamzam oleh mereka, kepergian mereka dari Mekkah, dan pihak yang menguasai Mekkah 

sepeninggal mereka hingga Abdul Muthalib menggali Sumur Zamzam yaitu  seperti yang 

dikatakan kepada kami oleh Ziyad bin Abdullah Al-Bakkai dari Muhammad bin Ishaq yang 

mengtaakan bahwa tatkala Ismail bin Ibrahim wafat maka Baitullah diurus oleh anaknya yang 

bemama Nabit bin Ismail dalam batas waktu tertentu, lalu  pengelolaan Baitullah 

dilanjutkan oleh Mudhadh bin Amr Al-Jurhumi. 

 

Ibnu Hisyam berkata: Ada yang menga- takan, Midhadh bin Amr Al-Jurhumi. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Anak-anak Ismail, anak-anak Nabit bersama kakek mereka, Mudhadh bin 

Amr, paman-paman mereka dari garis ibu dari Jurhum, Jurhum, dan Qathura' yaitu  warga  

Mekkah pada masa itu. Jurhum dan Qathura' yaitu  saudara sepupunya yang datang dari 

Yaman. 

 

Mereka berdua ikut bersama rombongan musafir. Orang-orang Jurhum di bawah pimpinan 

Mudhadh bin Amr, dan orang-orang Qathura' dipimpin oleh As-Samaida', salah seorang dari 

mereka. Salah satu kebiasaan orang-orang Yaman jika keluar dari Yaman, mereka tidak keluar 

kecuali raja orang yang mengatur urusan mereka. Setibanya di Mekkah, Jurhum dan Qathura' 

melihat kawasan yang kaya air dan pohon dan keduanya terpikat pada kawasan ini  dan 

berhenti di sana. Mudhadh bin Amr dan orang-orang Jurhum yang ikut bersamanya diam di 

Mekkah Atas, tepatnya di Qu'aiqi'an dan tidak bergerak lebih jauh lagi. Sedangkan As-

Samaida' diam di Mekkah Bawah, tepatnya di Jiyad dan tidak melampaui batas itu. Mudhadh 

menarik pungutan bagi orang yang masuk Mekkah dari Mekkah Atas. As-Samaida juga 

menarik pungutan bagi siapa saja yang memasuki Mekkah dari Mekkah Bawah. Masing-

masing dari keduanya berada di kaumnya masing-masing dan tidak masuk kawasan yang lain. 

Seiring berjalannya waktu JuThum dan Qathura' menyerang dan bersaing sebab  

memperebutkan posisi sebagai raja. Saat itu, Mudhadh mendapat dukungan dari anak 

keturunan Ismail dan Nabit. Mudhadh memiliki hak pengelolaan Baitullah dan yang tidak 

dimiliki As-Samaida. Masing-masing pasu kan bergerak menuju pasukan yang lain. Mudhadh 

bin Amr beranjak dari Qu'aiqi'an ber- sama pasukannya dengan target As-Samaida'. Pasukan-

nya bersenjatakan tombak, perisai, pedang, dan tempat anak panah yang menimbulkan suara 

gemerincing. Qu'aiqi'an dinamakan Qu'aiqi'an sebab  kejadian adanya suara gemerincing ini. 

As-Samaida' juga bergerak dari Ajyad dengan membawa serta kuda dan pasukannya, Ajyad 

dinamakan Ajyad sebab  keluarnya kuda-kuda bersama As-Samaida' dari Ajyad. Kedua 

pasukan bertemu di Fadhih lalu mereka terlibat dalam sebuah pertem- puran dan perang yang 

demikian sengit. As-Samaida' tewas dalam perang itu dan orang- orang Qathura' dipermalukan. 

Fadhih tidak dinamakan Fadhih kecuali sebab  mereka dipermalukan pada perang ini . 

 

sesudah  itu, mereka berinisiatif untuk berdamai. Mereka bergerak hingga tiba di Al-Mathabikh, 

jalan di antara dua bukit di Mekkah Atas. Merekapun sepakat berdamai di sana dan 

menyerahkan semua urusan kepada Mudhadh. saat pengelolaan urusan Mekkah diserahkan 

kepada Mudhadh sebagai raja di Mekkah, ia menyembelih hewan untuk manusia, memberi 

makan buat mereka, menyuruh manusia masak, dan makan. Dengan alasan ini Al-Mathabikh 

dinamakan Al-Mathabikh sebab  peristiwa ini . Sebagian pakar me- nyatakan, bahwa Al-

Mathabikh dinamakan Al-Mathabikh, sebab  orang-orang Tubba' menyembelih hewan, 

memberi makan warganya, dan tempat ini  yaitu  tempat mereka berdiam. Menurut 

pendapat sebagian besar pakar peristiwa yang terjadi antara Mudhadh dengan As-Samaida' 

yaitu  pelanggaran pertama di kota Mekkah. 

 

Lalu Allah menebarkan anak cucu Ismail di Mekkah, dan paman-paman mereka yang berasal 

dari Jurhum sebagai pengelola Baitullah dan penguasa di Mekkah tanpa ada perlawanan dari 

anak cucu Ismail, sebab  orang-orang Jurhum tak lain yaitu  paman dan kerabat mereka sendiri 

dan demi menjaga kehormatan Mekkah agar tidak terjadi pelanggaran dan perang di dalamnya. 

Saat Mekkah terasa semakin sempit buat anak cucu Ismail, merekapun menyebar ke berbagai 

negeri. Dan setiap kali mereka berperang melawan musuh, Allah senantiasa menolong mereka 

sebab  agama mereka hingga mereka berhasil mengalahkan musuh-musuhnya dan mampu 

menguasai negeri mereka. 

 

 

Orang Kinanah dan Khuza'ah Menguasai Baitullah dan Terusirnya Orang Jurhum 

 

sesudah  waktu berlalu lama orang-orang Jurhum mulai berlaku zalim di Mekkah, meng- 

halalkan kehormatan di tanah suci, berbuat zalim terhadap orang-orang selain warga Mekkah 

yang memasuki Mekkah, dan memakan kekayaan Ka'bah yang dihadiahkannya. Akibatnya, 

urusan mereka menjadi kacau balau berantakan. saat  semua itu terlihat oleh Bani Bakr bin 

Abdu Manaf bin Kinanah, dan Ghubsyan dari Khuza'ah, mereka sepakat untuk memerangi 

orang-orang Jurhum dan mengusir mereka dari Mekkah. lalu  mereka mendeklarasikan 

perang terbuka melawan orang-orang Jurhum. Kedua pasukan bertempur hingga akhirnya Bani 

Bakr dan Ghubsyan mampu melumpuhkan orang- orang Jurhum, dan mengusir mereka dari 

Mekkah. Pada masa jahiliyah, kezaliman dan pelanggaran harus tidak terjadi di Mekkah, serta 

siapa pun yang melakukan pelanggaran di dalamnya harus diusir dari sana. Mekkah sebelum 

itu dinamakan An-Nassah dan jika seorang raja ingin menghalalkan keharamannya di 

dalamnya, niscaya ia binasa. Ada yang menyebutkan bahwa Mekkah disebut Bakkah, sebab  

ia menghancurkan (bakka) leher para tiran saat mereka melakukan pelanggaran hukum di 

dalamnya. 

 

Ibnu Hisyam berkata: Abu Ubaidah berkata kepadaku bahwa Bakkah yaitu  nama satu lembah 

di Mekkah, disebut demikian sebab  mereka saling berdesakan di dalamnya. Abu Ubaidah 

membacakan syair kepadaku: 

 

Jika pengambil air untuk memberi minum unta terserang panas 

Lepaslah dia hingga berdesak-desakan di Bakkah 

 

Yakni biarkanlah dia hingga untanya menuju air berdesakan di dalamnya. Bakkah yaitu  

tempat Baitullah dan Masjidil Haram dan dua bait syair di atas ialah milik Aman bin Ka'ab bin 

Amr bin Sa'ad bin Zaid Manat bin Tamim. 

 

Ibnu Ishaq berkata: lalu  Amr bin Al-Harits bin Mudhadh Al-Jurhumi berangkat dengan 

membawa dua patung kijang emas Ka'bah, dua batu tiang, lalu  menanamnya di Sumur 

Zamzam. Baru sesudah  itu orang-orang Jurhum kembali pujang ke negeri Yaman. Mereka 

demikian terpukul, sebab  kehilangan peluang untuk mengelola Ka'bah dan kepemimpinan di 

dalamnya. Mengenai hal ini, Amr bin Al-Harits bin Amr bin Mudhadh berkata ia bukan 

Mudhadh si anak sulung:   

 

Ia berkata sambil bersimbah airmata  

Banyak wanita menangis dengan pedih  

Seakan antara Al-Hajun dan Safa tidak ada teman 

Dan di Mekkah tak ada orangyang begadang malam 

Aku katakan kepadanya, sementara hatiku gagap 

Laksana burung di antara dua sayapnya yang terbang 

Sungguh, kami dulu yaitu  penguasa Mekkah 

Namun perputaran malam mengubah segalanya 

Kami yaitu  pengelola Baitullah sesudah Na- bit 

Kami thawaf di Baitullah dan kebaikannya demikian jelas 

Kami pengelola Baitullah sesudah Nabit dengan mulia 

Tak ada orangyang berani mengganggu kami  

Kami yaitu  penguasa nan terhormat, dan kerajaan kami begitu kuat  

Tidak ada seorangpun serupa dengan kami  

Tidakkah kalian telah menikahkan dengan orang terbaik yang aku kenal? 

Anak-anaknya yaitu  milik kami dan kami yaitu  besannya 

Jika dunia meninggalkan kami dengan segala kondisinya 

Sebetulnya  ia memiliki  satu kondisi dengan segala permusuhan  

lalu  kami diusir oleh Sang Maha Kuasa 

Demikianlan wanai manusia, takdir itu berlaku 

Aku katakan jika orang bahagia bisa tidur, sedang aku tidak bisa tidur  

Wahai Pemilik Arasy: Suhail dan Amir tidak jauh dari sini 

Kami diganti di Mekkah dengan orang yang tidak kami suka 

Yaitu kabilah-kabilah di antaranya dari Himyar dan Yuhabir 

Kini kami menjadi bahan bicara, sebelum ini semua orang iri kepada kami  

Demikianlah apa yang dilakukan waktu yang lewat pada kami 

lalu  airmata mengalir sebab  menangisi suatu negeri suci 

Di dalamnya ada  keamanan dan di di- dalamnya ada   

Masya'ir Ia menangisi rumah yang burung daranya tidak boleh diganggu 

Ia bernaung di bawahnya dengan aman dan di dalamnya ada  burung pipit  

Di dalamnya ada binatang-binatang buas yang tidak menyerang binatang merpati jinak  

Jika binatang jinak keluar daripadanya la tidak lagi diserang 

 

Ibnu Hisyam berkata: Ucapan Amir, anak-anaknya milik kami, bukan berasal dari Ibnu Ishaq. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Selain itu, Amr bin Al-Harits juga berkata sebab  ingat Bakr, Ghubsyan, 

dan warga  Mekkah yang mereka tinggalkan di dalamnya: 

 

Hai manusia, berjalanlah, sebab  akhir nasib kalian 

Suatu hari tidak lagi bisa berjalan  

Persegerakanlah binatang kalian dan longgarkanlah kekangnya 

Sebelum meninggal dan lakukan apa yang harus kalian lakukan 

Dulu kami manusia-manusia seperti kalian lalu nasib mengubah kami  

Maka kalian seperti kami dahulu dan akan menjadi seperti kami kini 

 

Ibnu Hisyam berkata: Inilah syair yang benar yang diucapkan bin Al-Harits. 

 

Ibnu Hisyam berkata bahwa seorang pakar syair berkata padaku, bait-bait syair di atas yaitu  

syair pertama yang dilontarkan tentang orang-orang Arab, syair-syair ini  ditulis pada 

sebuah batu di Yaman, sayang sekali dia tidak menyebutkan penulisnya padaku. 

 

 

Tindakan Kejam Orang-Orang Khuza'ah Saat Mengurusi Baitullah 

 

Ibnu Ishaq berkata: sesudah  itu Ghubsyan yang berasal dari Khuza'ah ditunjuk untuk mengelola 

Baitullah dan dan tidak diberikan pada Bani Bakr bin Abdu Manat. Orang yang ditunjuk untuk 

menjalankan tugas ini  di antara mereka ialah Amr bin Al-Harits Al- Ghubsyani. Orang-

orang Quraisy saat itu terdiri kelompok-kelompok, dengan rumah-rumah dan tenda-tenda yang 

terpencar-pencar di kaum mereka, Bani Kinanah. Orang-orang Khuza'ah mengelola Baitullah 

secara turun temurun. Orang Khuza'ah yang terakhir kali mengelola Baitullah ialah Hulail bin 

Habasyiyah bin Salul bin Ka'ab bin Amr Al-Khuzai. 

 

Ibnu Hisyam berkata: Ada yang mengatakan Hubsyiyah bin Salul. 

 

 

Pernikahan Qushay Bin Kilab dengan Hubba binti Halul 

 

Ibnu Ishaq berkata: lalu  Qushay bin Kilab melamar Hubba kepada bapaknya, Hulail bin 

Habasyiyah. Hulail sangat tertarik kepada Qushay, lalu  ia menikahkan putrinya dengan 

Qushay bin Kilab. Dari hasil pernikahan Qushay bin Kilab dengan Hubba, lahirlah Abduddar, 

Abdu Manaf, Abdul Uzza, dan Abdu. Saat anak-anak Qushay bin Kilab menyebar ke berbagai 

kawasan, hartanya semakin banyak, kehormatannya semakin menanjak naik Hulail meninggal 

dunia. 

 

Qushay memandang bahwa dirinya paling berhak untuk mengelola Ka'bah dan menjadi 

penguasa Mekkah daripada Khuza'ah dan Bani Bakr. Sebetulnya  orang-orang Quraisy 

yaitu  keturunan Ismail bin Ibrahim yang paling baik, dan anak keturunannya yang paling 

jelas. lalu  ia melobi tokoh-tokoh Quraisy dan Kinanah, dan memprovokasi mereka untuk 

mengusir Khuza'ah dan Bani Bakr dari Mekkah. Tokoh-tokoh Quraisy dan Kinanah merespon 

positif seruannya. Sebelum itu, Rabi ah bin Haram dari 'Udzrah bin Sa'ad bin Zaid telah tiba di 

Mekkah sesudah  wafatnya Kilab ke-mudian menikah dengan Fathimah binti Sa'ad bin Sayal. 

saat  itu, Zuhrah telah menginjak dewasa, sedang Qushay bin Kilab baru baru saja disapih. 

Rabi'ah membawa serta Fathimah ke negerinya dan Fathimah membawa Qushay ikut 

bersamanya, adapun Zuhrah tetap tinggal di Mekkah. Fathimah melahiran Rizah dari hasil 

pernikahannya dengan Rabi'ah. saat  Qushay telah menginjak dewasa, ia pergi menuju 

Mekkah dan menetap di sana. saat  ajakannya direspon positif oleh kaumnya, ia menulis surat 

kepada saudara yang seibu dengannya yakni Rizah bin Rabi'ah. Ia mengajaknya untuk 

membantu dirinya, dan ikut berjuang bersamanya. Rizah bin Rabi'ah berangkat dengan diikuti 

saudara-saudaranya antara lain Hunn bin Rabi'ah, Mahmud bin Rabi'ah, dan Julhumah bin 

Rabi'ah — mereka ini beda ibu— serta orang-orang yang ikut haji bersama mereka dari 

Qudha'ah. Mereka sepakat untuk membantu Qushay bin Kilab. Orang-orang Khuza'ah mengira 

bahwa Hulail bin Habasyiyah telah menyuruh Qushay bin Kilab untuk bertindak demikian, dan 

meme- rintahkannya seperti itu saat  anak-anaknya telah menyebar ke mana-mana, serta 

berkata kepadanya: "Engkau lebih pantas mengelola Ka'bah, dan mengurus Mekkah daripada 

Khuza'ah." Ketikd itulah Qushay bin Kilab mengajukan tuntutannya, dan kita tidak mendengar 

hal ini  dari orang-orang selain mereka, wallahu a'lam, dimana yang paling benar. 

 

 

Al-Ghauts bin Murr Menjadi Pelayan Jamaah Haji 

 

Al Ghauts bin Murr bin Ud bin Thabikhah bin llyas bin Mudhar menjabat sebagai pelayan 

Jama'ah haji dari Arafah, dan ini berianiut pada anak keturunannya sepeninggalnva. Ia dan anak 

keturunannya dinamakan Shufah. Al-Ghauts menduduki posisi ini, sebab  ibunya yang berasal 

dari Jurhum yang ndak bisa hamil, lalu  bernazar jika dirinya melahirkan seorang anak 

laki-laki, ia akan menyedekahkannya kepada Ka'bah untuk menjadi pelayan dan mengurusi 

Ka'bah. lalu  ibunya melahirkan Al-Ghauts, dan jadilah Al-Ghauts mengurusi Ka'bah 

pada masa-masa awal bersama dengan paman-pamannya dari Jurhum. Ia melayani jama'ah haji 

dari Arafah, sebab  posisinya terhadap Ka'bah demikian pula dengan anak keturunannya 

sepeninggalnya hingga mereka meninggal semua. Al-Ghauts bin Murr bin Ud berkata tentang 

ibunya yattg melaksanakan nazarnya: 

 

Sebetulnya  aku menjadikan anak-anak untuk Tuhan 

Sebagai ahli ibadah di Mekkah yang mulia  

Maka berkahilah dia untukku di dalamnya  

Jadikan dia untukku sebagai manusia paling mulia 

 

Menurut penuturan mereka, jika Al-Gha-uts berjalan bersama-sama dengan manusia, ia 

berkata: 

 

Ya Allah, aku ini hanyalah seorang pengikut Jika ini salah, maka dosanya pada pada Qudha'ah 

Ibnu Ishaq berkata: Yahya bin Abbad bin Abdullah bin Zubair berkata kepadaku dari ayahnya 

ia berkata bahwa shufah berangkat bersama rombongan dari Arafah dan melayani mereka, jika 

mereka berangkat dari Mina. Pada hari nafar, mereka berangkat untuk melempar jumrah. Salah 

seorang dari Shufah melempar jumrah untuk jama'ah haji, dan mereka baru mau melempar 

jumrah jika ia mulai melemparnya. Dikisahkan bahwa orang-orang yang terburu-buru datang 

kepada Shufah seraya berkata: "Berdiri dan lemparlah jumrah hingga kami melempar bersama 

denganmu." Namun Shufah menjawab: "Tidak. Demi Allah, kami tidak melempar jumrah 

hingga tergelincir dari ufuk dan condong ke barat." Namun orang-orang yang terburu-buru itu 

tetap melempar jumrah dengan kerikil-kerikil kecil sambil berkata kepadanya: "Jangan begitu, 

berdiri dan lemparlah." Namun ia tetap gigih menolak untuk melempar jumrah. saat  

matahari telah condong ke barat, Shufah berdiri lalu melempar jumrah dan jama'ah haji pun 

melempar jumrah bersamanya. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Jika mereka telah sele- sai melempar jumrah, dan mau meninggalkan Mina, 

orang-orang Shufah berdiri di samping Al-Aqabah, dan jama'ah haji pun berhenti. Mereka 

berkata: "Beranjaklah wahai Shufah." Mereka tidak mau beranjak hingga para shufah berjalan. 

Jika para shufah telah beranjak, jama'ah haji diperbolehkan beranjak lalu mereka berjalan di 

belakang para shufah. Mereka menjabat sebagai shufah hingga generasi mereka punah, 

lalu  posisi ini diwarisi kerabat yang terdekat dengan mereka, yaitu Bani Sa'ad bin Zaid 

Manat bin Tamim. Jadi posisi ini menjadi milik Bani Sa'ad, yakni keluarga Shafwan bin Al-

Harits bin Syijnah. 

 

Ibnu Hisyam berkata: Shafwan yaitu  anak Jinab bin Syijnah bin Utharid bin Auf bin Ka'ab 

bin Sa'ad bin Zaid Manat bin Tamim. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Shafwan yaitu  orang yang membimbing jamaah haji dari Arafah dan 

dilanjutkan oleh anak keturunannya sete- lah dia meninggal dunia. Anak keturunannya yang 

terakhir kali melakukannya pada zaman Islam ialah Karib bin Shafwan. Aus bin Tamim bin 

Maghra' As-Sa'di berkata: 

 

Manusia tidak beranjak saat mereka berhaji  

Hingga dikatakan kepada mereka  

Beranjaklah wahai keluarga Shafwan 

 

Ibnu Hisyam berkata: Bait syair di atas yaitu  penggalan dari syair-syair Aus bin Maghra. 

 

 

Adwan dan Upacara Keber angkatan di Muzdalifah 

 

Adapun perkataan Dzi Al-Ashba' Al-Adwani -yang bernama asli Hurtsan bin Amr. Disebut 

Dzu Al-Ashba', sebab  ia memiliki jari jemari yang terpotong, ialah sebagai berikut: 

 

Sampaikan permohonan maaf kami dari Adwan 

Dulu mereka yaitu  penguasa bumi 

Di antara mereka berbuat zalim pada yang lain 

Tidak menaruh belas kasih pada sebagian lainnya 

Di antara mereka ada yang menjadi pemimpin 

Yang senantiasa menepati pembayaran pinjaman 

Di antara mereka ada yang memandu manusia menunaikan ibadah sunnah dan wajib  

Di antara mereka ada  penguasa yang memutuskan perkara 

Dengan keputusan yang tidak bisa dibatalkan 

 

Bait-bait syair di atas yaitu  cuplikan syair-syair Dzu Al-Ashba'. Ini menjadi bukti bahwa 

kepemimpinan perjalanan meninggalkan Mudzalifah yaitu  di bawah Adwan sebagaimana 

dinyatakan kepadaku oleh Ziyad bin Abdullah Al-Bakkai dari Muhammad bin Ishaq. Mereka 

mewariskannya secara tu- run menurun dari satu generasi ke generasi, hingga orang yang 

terakhir kali melakukanya dalam Islam yaitu  Abu Sayyarah Umailah bin Al-A'zal. Mengenai 

dirinya salah seorang penyair Arab berkata: 

 

Kami berjuang demi membda Aim Sayyarah  

Dan demi anak-anak pamannya dan Bani Fazarah 

Hingga ia menggiring keledainya dengan selamat 

Dengan menghadap kiblat berdoia pada Allah Tuhannya 

 

Ibnu Ishaq berkata: Abu Savyarah membimbing jama'ah haji dari atas keledainya. Oleh sebab  

itu, penyair ini  berkata keledainya dengan selamat.  

 

 

Amir bin Zharb bin Amr bin 'Iyadz bin Yasykur bin Adwan 

 

Ibnu Ishaq berkata: Adapun penguasa yang memutuskan pada syair di atas yaitu  Amir bin 

Dzarib bin Amr bin Iyadz bin Yasykur bin Adwan Al-Adwani. Dan tidaklah orang-orang Arab 

terlibat konflik yang kompleks kecuali mereka pasti menyerahkannya kepada Amir bin Dzarib, 

dan menerima apa saja yang diputuskannya. Tentang status hukum waria pernah ditanyakan 

kepadanya. Orang-orang Arab bertanya padanya: "Apakah engkau menganggap ia sebagai 

laki-laki atau orang perempuan?" Mereka tidak pernah mengajukan persoalan yang lebih rumit 

daripada hukum waria ini. Amir bin Dzarib berkata: "Beri aku waktu untuk memikirkan 

masalah kalian ini. Demi Allah, aku belum pernah menghadapi masalah yang pelik semacam 

ini, hai orang-orang Arab!" Mereka memberi tenggat waktu waktu kepada Amir bin Dzarib. 

Pada malam harinya, Amir bin Dzarib tidak bisa memejamkan mata sebab  memikirkan 

perkara pelik di atas. Ia memiliki  seorang budak wanita yang bernama Sukhailah yang 

menggembalakan kambing-kambingnya. yaitu  kebiasaan Amir bin Dzarib sering mencela 

budak wanitanya ini saat  ia berangkat ke padang gembala, dengan mengatakan kata yang 

sangat sarkastik (mengolok-olok): "Wahai, Sukhailah, demi Allah, alangkah paginya engkau 

berangkat hari ini." lika budak wanitanya pulang dari padang gembala, Amir bin Dzarib 

berkata: "Hai Sukhailah, demi Allah, alangkah senjanya kau pulang hari ini?" Amir bin Dzarib 

mengatakan itu, sebab  Sukhailah seringkali mengakhirkan keberangkatannya ke padang 

gembala hingga didahului para penggembala yang lain, dan mengakhirkan kepulangannya 

hingga didahului para penggembala yang lain. saat  Sukhailah tahu bahwa tuannya 

semalaman tidak bisa memicingkan mata dan gelisah serta sebentar sekali berbaring di atas 

ranjangnya, Sukhailah bertanya: "Ada apa denganmu, semoga engkau tidak memiliki  ayah? 

Apa yang membuatmu gelisah malam ini?" Amir bin Dzarib berkata kesal: 

 

"Celakalah engkau, pergilah dariku. Ini urusanku bukan urtusanmu!" Namun Sukhailah 

mengulangi pertanyaannya. Amir bin Dzarbi berkata dalam hatinya, "Siapa tahu Sukhailah 

mampu memberi  jalan keluar atas masalah yang sedang aku hadapi." Ia berkata pada 

Sukhailah: "Celakalah engkau, manusia meminta putusan dariku tentang warisan waria, apakah 

aku memutuskan waria ini  sebagai laki-laki atau perempuan? Demi Allah, aku tidak 

mengerti apa yang harus aku kerjakan dan belum solusi yang terlintas dalam diriku." Sukhailah 

berkata: "Mahasuci Allah, semoga engkau tidak memiliki  ayah, putuskan dia sesuai cara 

kencingnya. Perhatikan dia, jika dia kencing sebagaimana laki-laki kencing, maka hukumi dia 

sebagai orang laki-laki, dan jika dia kencing seperti perempuan, maka hukumi sebagai dia 

orang perempuan." Amir bin Dzarib berkata: "Hai Sukhailah, pergilah sesore apapun dan 

pergilah di pagi hari se- sukamu, demi Allah engkau telah memberi solusi atas persoalan ini." 

Pagi harinya, Amir bin Dzarib menemui manusia dan memu-tuskan perkara ini  

berdasarkan arahan Sukhailah. 

 

 

Qushay Mengusai Mekkah, Penyatuan Quraisy dan Dukungan Qudha'ah 

 

Ibnu Ishaq berkata: Pada tahun itu, para shufah bekerja seperti biasa, sebab  orang-orang Arab 

telah memahami, bahwa itu yaitu  agama mereka pada masa orang-orang Jurhum, Khuza'ah, 

dan masa pemerintahan mereka. Pada saat mereka bekerja sebagaimana biasanya, mereka 

didatangi Qushay bin Kilab yang diikuti orang-orang dari Quraisy, Kinanah, dan Qudha'ah di 

Aqabah. Qushay bin Kilab berkata kepada mereka: "Kami lebih pantas mengelola urusan haji 

ini daripada kalian." Lalu terjadilah perang sengit di antara mereka. Akhirnya para shufah 

kalah. Qushay bin Kilab berhasil mengalahkan mereka, dan merampas apa yang selama ini ada 

di tangan mereka. 

 

Ibnu Ishaq berkata: saat  itu, Khuza'ah dan Bani Bakr menjauh dari Qushay bin Kilab. 

Mereka menyadari bahwa Qushay bin Kilab juga akan melarang mereka mengurusi 

penyelenggaraan haji sebagaimana ia lakukan kepada orang shufah dan akan menjauhkan 

mereka dari Ka'bah dan pengurusan Mekkah. Menyadari bahwa Khuza'ah dan Bani Bakr 

menghindar, Qushay bin Kilab memperlihatkan sikap permusuhannya dan bertekad untuk 

memerangi mereka. Khuza'ah dan Bani Bakr juga keluar dari markasnya untuk meng- 

hadangnya. Kedua belah pihak berhadapan, lalu  mereka bertempur dengan sengit, hingga 

jatuhlah banyak korban di kedua belah pihak sesudah  itu, kedua belah pihak menawarkan solusi 

damai, dan masalah mereka diputuskan oleh seseorang dari Arab. lalu  mereka membawa 

masalah mereka kepada Ya'mur bin Auf bin Ka'ab bin Amir bin Laits bin Bakr bin Abdu Manat 

bin Kinanah. Ya'mur bin Auf memutuskan bahwa Qushay bin Kilab lebih berhak atas Ka'bah 

dan pengelolaan Mekkah daripada Khuza'ah, bahwa semua darah Khuza'ah dan Bani Bakr yang 

ditumpahkan Qushay bin Kilab tidak ada kewajiban bagi Qushay untuk membayar ganti rugi, 

dan semua darah Quraisy, Kinanah dan Qudha'ah yang ditumpahkan Khuza'ah dan Bani Bakr 

ada  ganti rugi yang harus dibayarkan oleh Khuza'ah. Qushay bin Kilab diberi kebebasan 

mengurusi Ka'bah dan Mekkah. Sejak saat itulah, Ya'mur bin Auf di nama kan Asy-byaddakh, 

sebab  la menggugurkan kewajiban membayar ganti rugi darah dan menghapuskannya. 

 

Ibnu Hisyam berkata: Ada yang mengatakan Asy-Syuddakh, sebagaiman ganti Syaddakh. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Qushay bin Kilab berkuasa atas Ka'bah dan Mekkah. Ia memboyong para 

pengikutnya dari negeri mereka ke Mekkah. Ia menjadi raja bagi kaumnya dan warga  

Mekkah. Namun demikian, ia tetap member izin pada orang-orang Arab mengerjakan apa yang 

telah biasa mereka kerjakan, sebab  ia menganggapnya sebagai agama yang tidak seharunya 

diganti. Ia mengizinkan keluarga Shafwan, Adwan, An-Nasa'ah, dan Murrah bin Auf 

mengerjakan apa yang biasa mereka kerjakan, hingga akhirnya Islam datang dan 

menghapuskan semua praktek itu. Dengan demikian Qushay bin Kilab yaitu  orang pertama 

dari Bani Ka'ab bin Luay yang menjadi raja yang ditaati kaumnya. Penjagaan Ka'bah, 

penguasaan Sumur Zamzam sekali- gus pemberian minum iama'ah haji dengan air Zamzam, 

jamuan makan kepada jama'ah haji, Daar An-Nadwah dan komando perang Quraisy 

sepenuhnya berada di tangan Qushay bin Kilab. Ia memangku seluruh kehormatan Mekkah, 

menjadi pemimpin Mekkah, dan menempatkan setiap kaum dari Quraisy pada posisinya di 

Mekkah sebagaimana sebelumnya. Sebagian orang menduga, bahwa orang-orang Quraisy 

tidak berani menebang pohon- pohon tanah suci yang ada di rumah-rumah mereka namun 

Qushay bin Kilab dengan bantuan para pendukungnya menebangnya. Orang-orang Quraisy 

menyebut Qushay bin Kilab sebagai "Mujammi' (pemersatu) sebab  ia berhasil menyatukan 

perpecahan. Mereka merasakan pertanda baik dengan kepeminpinannya. Tidaklah seorang 

wanita dinikahkan, laki-laki dari Quraisy tidak menikah, orang-orang Quraisy tidak 

bermusyawarah membahas perkara yang terjadi pada mereka, dan tidak memutuskan perang 

kepada kaum lain melainkan di rumah Qushay bin Kilab dan penanganan itu semua dilakukan 

salah seorang anaknya. Jika seorang anak wanita telah menginjak usia nikah, dan ingin 

mengenakan pakaian yang longgar, maka ia tidak memulai mengenakan pakaian ini  

kecuali di rumah Qushay bin Kilab. Qushay bin Kilab mengenakan pakaian di atas kepada 

kepada gadis itu, lalu gadis itu mengenakannya dan pulang kepada keluarganya. 

 

Perintah Qushay bin Kilab kepada kaumnya Quraisy pada masa hidup dan sepeninggalnya 

laksana agama yang harus diikuti dan mereka tidak boleh menggantinya dengan yang lain. 

Qushay bin Kilab memilih Daar An-Nadwah untuk dirinya dan menjadikan pintunya mengarah 

ke Ka'bah. Di sinilah orang-orang Quraisy memutuskan seluruh perkaranya. 

 

Ibnu Hisyam berkata: Salah seorang penyair berkata: 

 

Demi Allah, Qushay disebut sebagai persatu  

Dengannya Allah menyatukan kabilah-kabilah Fihr 

 

Ibnu Ishaq berkata: Abdullah bin Rasyid berkata kepadaku dari ayahnya yang berkata: Aku 

mendengar As-Saib bin Khabbab berkata bahwa ia mendengar seseorang berbincang dengan 

Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu yang saat itu menjadi khalifah mengenai Qushay bin 

Kilab; penyatuannya terhadap Mekkah, pengusiran Khuza'ah dan Bani Bakr dari Mekkah, 

penguasaannya terhadap Baitullah, dan kepemimpinannya di Mekkah. Umar bin Khaththab 

tidak menyangkal dan tidak pula mengingkarinya. 

 

Ibnu Ishaq berkata: sesudah  perang usai Qushay bin Kilab, maka saudaranya, Rizah bin Rabi'ah 

pulang ke negerinya diiringi oleh pengikutnya dari kaumnya. 

 

Rizah bin Rabi'ah mengutarakan tentang jawabannya terhadap ajakan Qushay bin Kilab 

 

Kala seorang utusan Qushay tiba  

Lalu berkata: penuhilah seruan kekasihmu 

Kami berangkat cepat dengan kuda yang berlari cepat 

Meninggalkan para peragu dan yang merasa berat 

Kami berjalan dengan kuda itu di malam hingga pagi menjelang 

Kami sembunyi di siang hari agar tak terlihat musuh 

Kuda-kuda itu demikian kencang laksana jalannya sekawanan burung  

Mereka semua merespon seruan utusan Qushay 

Kami kumpulkan manusia dari dua Gunung Asymadz 

Dan kami kumpulkan satu orang dari setiap kabilah 

Wahai alangkah gagah pasukan kuda itu  

Lebih seribu berlari kencang dan teratur rapi  

Kala kuda-kuda itu melintasi Asjad,  

Dia turun di tempat pemberhentian unta  

Melewati Ar-Rukn dari Wariqan  

Melintasi Al-Arj tempat desa bersinggah 

Kuda-kuda melintasi semak belukar berduri tanpa memotongnya 

Mereka memasuki Marr selama bermalam-malam 

Kami giring anak kuda dekat pada induknya  

Agar ringkikannya menjadi pelan saat  kami sampai di Mekkah  

Kami biarkan pasukan kami menaklukkan kabilah demi kabilah 

Kamiperangi dan bunuh mereka dengan ketajaman pedang-pedang 

Dan setiap pukulan membikin mereka berantakan ' 

Kami pukul mereka bak serangan burung elang 

Persis seperti orang gagah kuat memukul orang lemah lunglai  

Kami bunuh Khuza 'ah dan Bakr di kampungnya sendiri 

Kami bantai mereka generasi demi generasi  

Kami usir mereka dari negeri Tuhan Sang Maha Diraja 

Sebagaimana mereka tidak boleh menempati tanah yang subur 

Tawanan perang mereka ada di kungkungan besi 

Pada setiap desa kami luapkan dendam kami  

 

Tsa'labah bin Abdullah bin Dzubyan bin Al-Harits bin Sa'ad Hudzaim Al-Qudhai ber kata 

tentang perintah Qushay bin Kilab saat  ia mengajak mereka berperang lalu  ajakannya 

ditanggapi positif: 

 

Kami bawakan kuda-kuda yang berlari cepat 

Berlari cepat dari anak bukit pasir Al-Jinab menuju dua Gua Tihamah 

Kami dari Al-Faifa berjumpa di lembah yang runtuh 

Adapun para Shufah yang band  

Tinggalkan rumah-rumah mereka menghindari tebasan pedang 

Bani Ali bangkit saat  mereka melihat kami memegang pedang-pedang 

Mereka seperti unta yang rindu kandangnya 

 

Qushay bin Kilab berkata: 

 

Aku anak parapenjaga dari Bani Luay  

Rumahku di Mekkah di dalamnya aku berkembang 

Sungguh, Ma ad telah mengetahui lembah ini yaitu  milikku 

Dan aku bersenang-senang dengan Marwanya 

Aku bukanlah pemenang jika tidak terkumpul disana anak-anak Qaidzar dan An-Nabit 

Rizah yaitu  penolongku dan dengannya aku berbangga 

Aku tidak takut kezaliman, selama kuhidup 

 

saat  Rizah bin Rabi'ah kokoh kuat kekuasaan di negerinya, Allah membentangkan 

kekuasaannya dan membentangkan kekuasaan Hunna secara kwantitas. Keduanya berasal dari 

Kabilah Adzrah pada masa itu. Belum lama Rizah bin Rabi'ah menapakkan kedua kakinya di 

negerinya, ia telah terlibat konflik dengan Nahd bin Zaid dan Hautakah bin Aslum, dua kabilah 

di Qudha'ah. Rizah bin Rabi'ah mengancam mereka hingga akhirnya mereka pergi ke Yaman 

dan disingkir dari negeri-negeri Qudha'ah. Mereka kini menetap di Yaman. Qushay bin Kilab 

berkata: ia menyukai Qudha'ah, kemajuannya, persatuannya, dan sebab  ia memiliki  

hubungan kekerabatan dengan Rizah. Juga sebab  mereka memiliki  jasa kepadanya saat  

mereka menyambut seruannya untuk menolongnya, ia mengungkapkan ketidaksukaannya atas 

perilaku Rizah terhadap Qudha'ah: 

 

Adakah yang bersedia menyampaikan pesanku kepada Rizah? 

Sungguh, aku mencelamu sebab  dua hal  

sebab  perilakumu pada Bani Nahd bin Zaid  

Juga sebab  engkau memisahkan mereka de nganku 

Dan Hautakah bin Aslam.jika ada kaum yang mencederai mereka, 

maka mereka telah mencederaiku 

 

Ibnu Hisyam berkata: Ada yang menengarai bahwa syair-syair di atas yaitu  syair- syair Zuhair 

bin Janab Al-Kalbi. 

 

Ibnu Ishaq berkata: saat  Qushay bin Kilab sudah semakin renta dan tulang belulangnya 

semakin melemah. Dia memiliki anak sulung Abduddar namun Abdu Manaf telah harum 

namanya sejak ayahnya masih hidup, dan memiliki jalannya sendiri bersama dengan Abdul 

Uzza dan Abdu. Qushay bin Kilab berkata kepada anak sulungnya, Abduddar: "Ketahuilah, 

Demi Allah, anakku, aku akan menempatkanmu sebagaimana yang lain di tengah kamu itu, 

walaupun mereka lebih tehormat darimu. Tidak boleh ada seorang pun dari mereka yang 

memasuki Ka'bah sampai engkau membukakannya untuknya. Orang Quraisy tidak boleh 

memancangkan bendera perang kecuali di tanganmu. Tidak boleh seorang pun di Mekkah 

boleh minum kecuali dari airmu minummu. Tidak boleh ada seorang pun dari jama'ah haji yang 

memakan makanan kecuali dari makananmu. Orang-orang Quraisy tidak boleh memutuskan 

satu perkara apapun kecuali diputuskan di rumahmu." lalu  Qushay bin Kilab 

memberi  rumahnya kepada Abduddar, yaitu Daar An-Nadwah, tempat orang-orang 

Quraisy memutuskan seluruh masalah mereka di dalamnya. Selain itu, hak menjaga Ka'bah, 

bendera perang, memberi minum jama'ah haji, dan menjamu mereka diserahkan oleh Qushay 

bin Kilab kepada anak sulungnya Abduddar. 

 

Untuk menjamu jama'ah haji pada setiap musim haji, orang-orang Quraisy memberi  

sebagian hartanya kepada Qushay bin Kilab. Dari dana yang telah terkumpul itu digunakan 

untuk membuat makanan bagi jama'ah haji, lalu  makanan ini  di makan siapa saja 

dari jama'ah haji yang tidak memiliki kelapangan harta dan bekal. Dana ini  diwajibkan 

Qushay bin Kilab kepada orang-orang Quraisy. saat  memerintahkan kewajiban ini , ia 

berkata kepada orang-orang Quraisy: "Wahai orang-orang Quraisy, Sebetulnya  kalian 

tetangga-tetangga Allah, warga  Rumah-Nya, dan penghuni tanah haram. Sebetulnya  

jama'ah haji ini yaitu  tamu-tamu Allah,dan penziarah-penziarah Rumah-Nya. Mereka yaitu  

tamu-tamu yang pantas untuk dimuliakan. Oleh sebab itulah, buatlah makanan dan minuman 

untuk mereka pada hari-hari haji hingga mereka pulang meninggalkan negeri kalian." Orang-

orang Quraisy mematuhi perintah Qushay bin Kilab. sebab  itu, setiap tahun, mereka 

memberi  sebagian hartanya kepada Qushay bin Kilab dan dana yang terkumpul digunakan 

untuk membuat makanan jama'ah haji pada hari-hari Mina. Ini mulai berlaku sejak zaman 

jahiliyah hingga Islam datang, lalu  tetap diberlakukan Islam hingga kini. Makanan 

ini , hingga kini, dibuat untuk jama'ah haji oleh sultan (penguasa) pada setiap tahun di 

Mina hingga Jama'ah haji menuntaskan ritual iba- dah hajinya. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Perihal Qushay bin Kilab, wasiatnya kepada Abduddar, dan haknya yang 

ia serahkan kepada Abduddar disampaikan kepadaku oleh Abu Ishaq bin Yasar dari Al-Hasan 

bin Muhammad bin Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu Anhum. Abu Ishaq bin Yasar berkata 

bahwa ia mendengar Al-Hasan bin Muhammad mengatakan yang demikian kepada seseorang 

yang berasal dari Bani Abduddar yang bernama Nubaih bin Wahb bin Amir bin Ikrimah bin 

Amir bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Abduddar bin Qushay. A1 Hasan bin Muhammad 

berkata: "Qushay bin Kilab menyerahkan semua perkara kaumnya yang selama ini ia di 

tangannya kepada Abduddar. Dan apa yang menjadi keputusan Qushay bin Kilab tidak boleh 

di tentang, dan apa saja yang diperbuatnya tidak boleh ditolak." 

 

 

Konflik Internal Antara Orang- orang Quraisy sesudah  Meninggalnya Qushay bin Kilab 

 

Ibnu Ishaq berkata: Sepeninggal Qushay bin Kilab, kepemimpinan atas kaumnya dan kaum-

kaum yang lain dipegang oleh anak-anak Qushay bin Kilab. Namun mereka membagi-bagi 

Mekkah, sesudah  sebelumnya disatu padukan oleh Qushay bin Kilab. Mereka membagi-bagi 

Mekkah untuk kaum dan patner-patner mereka, bahkan mereka menjualnya. Orang-orang 

Quraisy ikut terlibat dengan mereka dalam hal ini dan tidak ada konflik internal dan 

pertentangan di antara mereka. Namun sesudah  itu, anak-anak Abdu Manaf bin Qushay, yaitu 

Abdu Syams, Hasyim, Al-Muthalib, dan Naufal bersatu untuk merebut otoritas yang selama 

ini berada di tangan Abduddar bin Qushay, yakni hak- hak ini  yaitu  hak menjaga Ka'bah, 

ko- mando perang, memberi minum jama'ah haji, dan jamuan buat mereka. Bani Abdu Manaf, 

Hasyim, Al-Muthalib, dan Naufal menganggap mereka lebih berhak atas hal-hal ini  

daripada Abduddaar, sebab  mereka lebih terpandang, dan lebih mulia di tengah kaumnya. 

Efeknya orang-orang Quraisy pun terbelah. Kelompok yang mendukung anak-anak Abdu 

Manaf mengatakan bahwa Bani Abdu Manaf lebih berhak atas hak-hak ini  daripada Bani 

Abduddar, sebab  kedudukan Bani Abdu Manaf di kaumnya. Kelompok yang mendukung Bani 

Abduddar mengatakan bahwa apa yang diserahkan Qushay bin Kilab kepada mereka tidak 

boleh diambil kembali dari mereka. 

 

Pemimpin Bani Abdu Manaf ialah Abdu Syams bin Abdu Manaf, sebab  ia yang tertua dari 

Bani Abdu Manaf, sedang peminpin Bani Abduddar yaitu  Amir bin Hasyim bin Abdu Manaf 

bin Abduddaar. Sedangkan Bani Asad bin Abdul Uzza bin Qushay. Bani Zuhrah bin Kilab, 

Bani Taim bin Murrah bin Ka'ab, dan Bani Al-Harts bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr berpihak 

kepada Bani Abdu Manaf. 

 

Sedangkan Bani Makhzum bin Yaqazhah bin Murrah, Bani Sahm bin Amr bin Hushaish bin 

Ka'ab, Bani Jumah bin Amr bin Hushaish bin Ka'ab, dan Bani Adi bin Ka'ab berpihak kepada 

Bani Abduddaar. Sedang Amir bin Luay dan Muharib bin Fihr tidak memihak kepada 

kelompok mana pun. 

 

Setiap kaum menyatakan perjanjian yang kokoh untuk tidak saling melanggar dan tidak 

menyerahkan antara satu dengan yang lain selama laut masih basah (selamanya). 

 

Ibnu Ishaq berkata: Bani Abdu Manaf mengeluarkan cawan yang dipenuhi dengan parfum. 

Mereka mengaku bahwa sebagian perempuan Bani Abdu Manaf memberi  cawan ini  

kepada mereka, lalu mereka meletakkannya di sisi Ka'bah untuk patner mereka. sesudah  itu, 

mereka semua mencelupkan tangannya ke dalam cawan ini  dan saling berjanji bersama 

patner-patner mereka. Mereka mengusapkan tangannya ke Ka'bah untuk menguatkan 

perjanjian mereka. Oleh sebab itulah mereka dinamakan Al-Muthayyibun. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Bani Abduddar dan patner-patnernya mengadakan perjanjian yang sama 

kuat di sisi Ka’bah, bahwa masing-masing mereka tidak akan menelantarkan yang lain, tidak 

pula akan menyerahkan sebagian mereka kepada sebagian yang lain. Mereka dinamakan Al-

Ahlaf (konfederasi) 

 

lalu  masing-masing kabilah merapatkan barisan untuk perang dan siap untuk memulai 

pertempuran. Bani Abdu Manaf disiagakan untuk menghadapi Bani Sahm. Bani Asad 

disiagakan untuk menghadapi Bani Abduddar. Bani Zuhrah disiagakan untuk menghadapi Bani 

Jumah. Bani Taim disiagakan untuk menghadapi Bani Makhzum. Bani Al-Harits bin Fihr 

disiagakan untuk meng¬hadapi Bani Adi bin Ka'ab. sesudah  itu, mereka berkata: "Masing-

masing kabilah membasmi lawan-lawan kabilah yang dihadapinya." 

 

saat  kedua pasukan sudah telah siap untuk berperang, tiba-tiba masing-masing pihak 

berinisiatif mengajak pihak lain berda- mai dengan satu syarat isi perdamaian, bahwa hak 

pemberian minum dan jamuan jama'ah haji diberikan kepada Bani Abdu Manaf, sedang hak 

penjagaan Ka'bah, komando perang dan Daar An-Nadwah dilimpahkan kepada Bani Abduddar 

sebagaimana sebelumnya. Masing-masing pihak menyepakati point perdamaian, 

menerimanya, menahan diri dari perang, dan semuanya harus menghormati pihak yang terlibat 

dalam kesepakatan damai ini. Mereka tetap dalam kondisi seperti ini hingga datangnya Islam. 

Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam bersabda: 

 

"Tidak perdamaian apapun pada masa ja- hiliyah, melainkan Islam pasti semakin me- 

nguatkannya."6 

 

6 Hadits hasan diriwayatkan oleh Imam Ahmad pada hadits no. 1655 dan dinyatakan hasan oleh Albani dalam bukunya Shahih al-Jami' pada 

hadits no. 2553 

 

 

Hilf (Konfederasi) al-Fudhul 

 

Ibnu Hisyam berkata: Adapun mengenai konfederasi (hilf) Al-Fudhul, Ziyad bin Abdullah Al-

Bakkai mengatakan padaku dari Muhammad bin Ishaq ia berkata bahwa kabilah-kabilah 

Quraisy mengajak diselenggarakannya satu perjanjian. Lalu mereka berkumpul di rumah 

Abdullah bin Jud'an bin Amr bin Kaab bin Saad bin Taim bin Murrah bin Ka'ab bin Luay, 

sebab  kedudukannya yang terhormat dan orang yang paling tua di tengah mereka. Pertemuan 

di rumah Abdullah bin Jud an ini di ikuti oleh Bani Hasyim, Bani Al-Muthalib, Asad bin Abdul 

Uzza, Zuhrah bin Kilab, dan Taim bin Murrah. Mereka bersepakat dan mu- fakat, bahwa jika 

mereka melihat orang yang teraniaya di Mekkah baik dia warga  asli Mekkah atau orang-

orang luar yang datang ke Mekkah maka mereka harus berdiri dan ber- pihak di sisi mereka, 

sedangkan orang-orang yang menganiaya orang tadi wajib mengembalikan apa yang 

diambilnya dari orang yang dianiayanya. Orang-orang Quraisy menyebut perjanjian ini  

dengan Konfedarasi (Hilf) Al-Fudhul. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Muhammad bin Yazid bin Al-Muhajir bin Qunfudz At-Taimi berkata 

kepadaku, ia mendengar Thalhah bin Abdullah bin Auf Az-Zuhri berkata bahwa Rasulullah 

Shallalahu 'alaihi wa Sallam bersabda: 

 

"Aku telah ikut menyaksikan perjanjian di rumah Abdullah bin Jud'an. Sebuah perjanjian lebih 

aku sukai daripada unta merah. Jika dalam Islam aku diundang untuk memaklumatkan 

perjanjian seperti itu, pasti aku akan mendatanginya,"7 

 

7 Hadits shahih diriwayatkan oleh Ahmad pada hadits no. 1655 dan 1676 dan Ibnu Hibban pada hadits no. 4373 dan Al- Hakim pada hadits no. 2870, hal ini 

disetujui oleh Adz-Dzahabi dan dinyatakan shahih oleh Albani oada bukunya Shahih al-Jami' pada hadits no. 2717 

 

Ibnu Ishaq: Yazid bin Abdullah bin Usa- mah bin Al-Hadi Al-Laitsi berkata kepadaku bahwa 

Muhammad bin Ibrahim bin Al-Harits At-Taimi berkata kepadanya, terjadi sengketa perebutan 

harta di Dzi Al-Marwa antara Al- Husain bin Ali bin Abu Thalib dengan Al-Walid bin Utbah 

bin Abu Sufyan yang saat itu sedang menjabat sebagai gubernur Madinah. la diangkat sebagai 

gubernur oleh pamannya, Muawiyah bin Abu Sufyan. Al-Walid berdalih kepada Al-Husain, 

bahwa ia lebih berhak atas harta ini  sebab  ia seorang gubernur. Al-Husain berkata kepada 

Al-Walid: "Aku bersumpah dengan nama Allah, hendaknya engkau memberi  hakku atau 

aku mengambil pedangku, lalu aku berdiri di Masjid Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam, 

lalu  aku mengajak diselenggarakannya perjanjian Al-Fudhul." 

 

Abdullah bin Zubair yang saat itu berada di tempat Al-Walid berdiri sesudah  Al-Husain berkata 

seperti itu, ia berkata: "Aku juga bersumpah dengan nama Allah, jika Al-Husain mengajakku 

mengadakan "perjanjian Al-Fudhul, niscaya aku berpihak kepadanya hingga haknya diberikan 

padanya atau kita semua bi- nasa sebab nya." 

 

Dia berkata: Aku sampaikan peristiwa ini kepada Al-Miswar bin Makhramah bin Naufal Az-

Zuhri, maka diapun mengatakan hal yang sama. Aku juga mendengar bahwa Abdurrahman bin 

Utsman bin Ubaidillah At-Taimi mengatakan hal serupa. saat  hal ini di de ngar Al-Walid, ia 

langsung memberi Al-Husain haknya dengan dada lapang terbuka." 

 

Ibnu Ishaq berkata: Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Al-Hadi Al-Laitsi berkata kepadaku 

dari Muhammad bin Ibrahim bin Al-Harits At Taimi yang berkata bahwa Muhammad bin 

Jubair bin Muth'im bin Adi bin Naufal bin Abdu Manaf, orang yang paling pintar di kalangan 

Quraisy datang kepada Abdul Malik bin Marwan bin Al-Hakam sesudah  Abdullah bin Zubair 

terbunuh dan manusia berkumpul di tempat Abdul Malik bin Marwan'. saat  Muhammad bin 

Jubair masuk, Abdul Malik bin Marwan berkata kepadanya: "Hai Abu Sa'id, bukankah kami 

dan kalian Bani Abdu Syams bin Abdu Manaf serta Bani Naufal bin Abdu Manaf ikut terlibat 

dalam konfedarasi Al-Fudhul?" Muhammad bin Jubair berkata: "Engkau lebih tahu tentang hal 

ini." Abdul Malik berkata: "Hendaknya engkau harus menerangkan hal ini secara jujur, wahai 

Abu Sa'id!" Muhammad bin Jubair berkata: "Demi Allah, kita telah keluar dari perjanjian 

ini , dan kalian termasuk di dalamnya." Abdul Malik berkata: "Engkau telah berkata 

benar." 

 

Sampai di sini kisah tentang Perjanjian Al-Fudhul. 

 

Ibnu Ishaq berkata: lalu  tugas menjamu jama'ah haji dan dipegang oleh Hasyim bin 

Abdu Manaf. Ini sebab  Abdu Syam yaitu  seorang pengembara dan jarang sekali berdiam di 

Mekkah. Ia miskin dan anaknya banyak. Jika musim haji datang, Abdu Syams berdiri di 

hadapan orang-orang Quraisy, lalu  berkata kepada mereka: "Wahai kaum Quraisy, 

Sebetulnya  kalian yaitu  tetangga-tetangga Allah dan penjaga Rumah-Nya di musim ini 

akan datang kepada kalian tamu-tamu Allah dan jama'ah haji. Mereka yaitu  tamu-tamu Allah. 

Sedangkan tamu yang paling berhak dihormati yaitu  tamu-Nya. Maka siapkanlah makanan 

yang mereka butuhkan, sebab  mesti tinggal di Mekkah. Demi Allah, andaikata aku memiliki 

banyak kelonggaran pastilah aku tidak pernah membebani kalian." Maka orang-orang Quraisy 

mengeluarkan sebagian harta mereka sesuai dengan kadar kemampuannya. Hasilnya disiapkan 

untuk menyiapkan makanan bagi jamaah haji hingga mereka pulang meninggalkan Mekkah. 

 

Menurut sebagian pakar, Hasyim yaitu  orang yang pertama mentrasisikan dua perjalanan bagi 

orang-orang Quraisy; perjalanan pada musim dingin dan musim panas. Ia pula orang pertama 

yang memberi makanan sejenis bubur kepada jama'ah haji di Mekkah. Hasyim bernama asli 

Amr. Dinamakan Hasyim, sebab  ia meremas-remas roti hingga hancur buat kaumnya di 

Mekkah. Salah seorang penyair Quraisy atau salah seorang pe- nyair Arab berkata: 

 

Amr yaitu  orang yang meremas roti untuk kaumnya 

Kaum di Mekkah yang tertimpa kelaparan, kurus dan lemah 

la menetapkan dua perjalanan di dalamnya  

Perjalanan musim dingin dan musim panas. 

 

Ibnu Hisyam berkata: Sebagian ahli syair di Hijaz membacakan sebuah syair kepadaku: 

 

Kaum di Mekkah yang miskin dan kurus lemah 

 

Ibnu Ishaq berkata: Hasyim bin Abdu Manaf wafat di Gaza daerah di Syam saat se- dang 

melakukan perjalanan bisnis ke sana. Sepeninggal Hasyim, tugas memberi minum kepada 

jamaah haji dan menjamu mereka di oper kepada Al-Muthalib bin Abdu Manaf. Ia lebih muda 

dari Abdu Syams dan Hasyim. Al-Muthalib yaitu  seorang yang tehormat dan sangat mulia di 

mata kaumnya. Orang-orang Quraisy menamakannya Al-Muthalib Al-Faydh, sebab  

kelapangan dadanya dan keutamaan dirinya. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Setibanya di Madinah, Hasyim bin Abdu Manaf menikahi Salma binti Amr, 

salah seorang dari Bani Adi bin An-Najjar. Sebelumnya Salma binti Amr telah menikah dengan 

Uhaiah bin Al-Julah bin Al-Harisy. 

 

Ibnu Hisyam berkata: Ada yang mengatakan Al-Haris yaitu  anak Jahjabi bin Kul- fah bin Auf 

bin Amr bin Auf bin Malik bin Al-Aus. 

 

Pernikahan Salma dengan Uhaihah bin Al-Julah membuahkan anak yang bernama Amr bin 

Uhaihah. Sebelumnya, Salma tidak mau menikah dengan laki-laki biasa, sebab  

kehormatannya di mata kaumnya, bahkan ia memberi syarat kepada kaumnya bahwa semua 

otoritas berada di tangannya. Bila ia tidak lagi menyukai suaminya, ia bebas meninggalkannya. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Salma binti Amr melahirkan anak laki-laki untuk Hasyim dan diberi nama 

Syaibah. Hasyim menmggalkan anaknya Syaibah dalam perawatan istrinya hingga usia baligh 

atau sesudah usia baligh. Sesudah itu, paman Syaibah, Al-Muththalib datang kepadanya untuk 

mengambilnya dan mengirimkannya ke negeri dan kaumnya. Namun Salma berkata kepada 

Al-Muthalib: "Aku tidak akan mengirim Syaibah bersamamu." Al-Muthalib menukas kepada 

Salma: "Akupun tidak akan beranjak dari sini hingga aku berhasil membawa Syaibah. Sesung- 

guhnya ponakanmu ini telah mencapai usia baligh sedangkan dia demikian asing berada di 

antara orang yang bukan kaumnya, sedang kami yaitu  orang-orang terhormat di tengah kaum 

kami. Kami banyak sekali menangani perkara-perkara mereka. Sedangkan kaum anak ini, 

negerinya, dan sanak keluarganya memberi  ruang lebih baik daripada dia berdomisili di 

luar lingkungan mereka atau seperti yang dikatakan Muthalib." 

 

Syaibah berkata kepada pamannya, Al-Muthalib, menurut banyak orang, "Aku tidak akan 

berpisah dengan ibuku sampai dia memberiku izin." Akhirnya Salma bin Amr mengizinkan 

anaknya Syaibah pergi bersama dengan pamannya, dan dia serahkan Syaibah kepada Al-

Muthalib. lalu  Al-Muthalib pergi membawa Syaibah dan masuk ke Mekkah bersamanya 

dengan membonceng untanya. Orang-orang Quraisy berkata: "Inilah budak Al-Muthalib dia 

telah membelinya." Mereka menamakan Syaibah dengan nama ini  (Abdul Muthalib 

budak). Al-Muthalib berkata "Celaka kalian. Ini keponakanku anak saudaraEu, Hasyim. Aku 

telah berhasil membawanya dari Madinah." 

 

lalu  Al-Muthalib wafat di Radman, sebuah daerah di kawasan Syam. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Mathrud bin Ka'ab Al-Khuzai mengucapkan sebuah eligi duka atas 

kematian Al-Muthalib dan seluruh anak-anak Abdu Manaf saat ia mendengar kematian Naufal 

bin Abdu Manaf, sebab  Naufal yaitu  orang terakhir yang meninggal dari mereka: 

 

Abdu Manaf bernama asli Al-Mughirah. Bani Abdu Manaf yang pertama kali meninggal dunia 

yaitu  Hasyim, ia meninggal dunia di Gaza, kawasan di Syam (kini Palestina), Abdu Syams 

meninggal di Mekkah, Al-Muthalib di Radman daerah di Yaman sedangkan Naufal di Salman 

kawasan Irak. Menurut sebagian pakar, dikatakan kepada Mathrud, "Engkau telah mengatakan 

perkataan yang baik. Tapi, jika perkataanmu lebih dipertajam, pasti akan jauh lebih baik lagi." 

Mathrud berkata: "Beri aku tenggang waktu beberapa malam." lalu  ia mengisolasi diri 

beberapa hari lalu berucap dalam sebuah syair: 

 

Ibnu Ishaq berkata: lalu  Abdul Muthalib menjabat sebagai penanggung jawab pemberian 

minuman pada jama'ah haji dan jamuan kepada mereka sesudah  pamannya, Al-Muthalib. Ia 

laksanakan kedua tugas ini  untuk orang-orang, dan ia mengerjakan untuk kaumnya apa 

saja yang dahulu dilakukan oleh nenek moyangnya untuk kaumnya. Abdul Muthalib 

mendapatkan kehormatan di tengah kaumnya yang tidak pernah dicapai seorang pun dari nenek 

moyangnya. Ia begitu dicintai kaumnya, dan keberadaannya sangat berarti bagi mereka. 

 

 

Penggalian dan Silang Sengketa tentang Sumur Zamzam 

 

Ibnu Ishaq berkata: Tatkala Abdul Muthalib tertidur di Hijr, dalam mimpinya ia didatangi 

seseorang yang memerintahkannya menggali sumur Zamzam. 

 

Hal pertama kali yang dilakukan Abdul Muthalib yaitu  menggali Sumur Zamzam. Hal ini 

serupa dengan apa yang diutarakan kepadaku oleh Yazid bin Abu Habib Al-Mishri dari 

Martsad bin Abdullah Al-Yazani dari Abdullah bin Zurair Al-Ghafiqi, ia mendengar Ali bin 

Abu Thalib Radhiyallahu Anhu bercerita tentang Sumur Zamzam saat  Abdul Muthalib 

diperintah untuk menggalinya. 

 

Ali bin Abu Thalib berkata bahwa Abdul Muthalib berkata: Aku sedang tidur di Hijr, tiba-tiba 

seseorang datang padaku seraya ber-kata: "Galilah Thaibah." Aku berkata: "Apa itu Thaibah 

?" Orang itu langsung menghilang. Keesokan harinya, aku kembali ke tempat tidurku semula 

(Hijr) lalu  tidur di dalamnya, tiba-tiba orang yang datang kemarin mendatangiku lagi 

sambil berkata: "Galilah Barrah." Aku bertanya: "Apa itu Barrah?" Orang ini  langsung 

menghilang. Esok harinya, aku kembali ke tempat tidurku semula (Hijr) lalu  tidur di 

dalamnya, tiba-tiba orang yang kemarin datang lagi dan berkata: "Galilah Al-Madhnunah." 

Aku bertanya: "Apa itu Al-Madhnunah?" Orang ini  langsung menghilang. Esok harinya, 

aku kembali ke tempat tidurku semula (Hijr) lalu  tidur di dalamnya, tiba-tiba orang 

kemarin datang lagi kepadaku dan berkata: "Galilah Zamzam." Aku bertanya: "Apa itu 

Zamzam ?" Orang ini  berkata: "Air Zamzam tidak pernah habis, melimpah ruah, dan akan 

menjadi air minum bagi jama'ah haji yang agung itu. Ia berada di antara kotoran dan darah, di 

sekitar tempat gagak-gagak bersayap putih beterbangan di dekat sarang semut." 

 

Ibnu Ishaq berkata: Sesudah dijelaskan pada Abdul Muthalib, dan ditunjukkan padanya lokasi 

sumur Zamzam, dan mengetahui bahwa ia dipercaya, ia segera pergi mengambil cangkul 

dengan ditemani anaknya yang bernama Al-Harits. Pada saat ia baru memiliki seorang anak, 

yaitu Al-Harits. Ia pun segera menggali lokasi ini . Saat melihat isinya, ia bertakbir. Orang-

orang Quraisy pun mengerti bahwa Abdul Muthalib berhasil menggapai tujuannya lalu mereka 

pun menemuinya dan berkata kepadanya: "Wahai Abdul Muthalib, Sebetulnya  sumur 

ini  yaitu  sumur nenek moyang kita, Ismail, dan kami memiliki  hak atas sumur 

ini . Oleh sebab itulah, libatkan kami bersamamu di dalamnya." Namun Abdul Muthalib 

berkata menuka: "Tidak, Sebetulnya  persoalan ini dikhususkan untukku dan bukan untuk 

kalian. Persoalan ini diberikan kepadaku di tengah-tengah kalian." Mereka berkata kepada 

Abdul Muthalib: "Berlaku adil lah kepada kami. Sungguh kami tidak akan

Related Posts:

  • sirah nabawiyah 4 antara Syaiban bin Tsa'labah. Adapun Aidah dia yaitu  seorang wanita asal Yaman, dan ibu dari Ubaid bin Khuzaimah bin Luay.  Adapun ibu dari semua anak-anak Luay kecuali Amir bin Luay yaitu … Read More