antara Syaiban bin Tsa'labah.
Adapun Aidah dia yaitu seorang wanita asal Yaman, dan ibu dari Ubaid bin Khuzaimah bin
Luay.
Adapun ibu dari semua anak-anak Luay kecuali Amir bin Luay yaitu Mawiyyah binti Ka'ab
bin Al-Qain bin Jasr. Sedangkan ibu dari Amir bin Luay yaitu yaitu Makhsyiyyah binti
Syaiban bin Muharib bin Fihr. Ada yang mengatakan ibu Amir bin Luay yaitu Laila binti
Syaiban bin Muharib bin Fihr.
Tentang Samah bin Luay
Ibnu lshaq berkata: Adapun Samah bin Luay, ia pergi menuju Oman dan tinggal di sana. Ada
yang mengatakan ia diusir oleh Amir bin Luay, sebab cekcok yang terjadi antara mereka
berdua. Samah mencungkil mata Amir, dan diapun mendapat ancaman keras Amir sehingga
membuatnya memutuskan pergi menuju Oman. Banyak yang beranggapan bahwa saat
Samah berada di atas untanya, dan untanya sedang makan rumput, tiba-tiba seekor ular
mematuk bibir untanya hingga pecah. Sesaat itu juga unta ini ambruk tersungkur. Ular
itu lalu ular mematuk Samah dan hingga menewaskannya. Ada pula yang mengatakan
saat Samah merasa kematiannya menjelang, sebagaimana yang mereka sangka, ia berkata:
Wahai mata, menangislah untuk Samah bin Luay
sebab petaka ular tergantung di betis Samah
Tak pernah ku lihat orang seperti Samah bin Luay
Di hari mereka menempatkannya sebagai korban sebab untanya
Sampaikan kepada Amir; dan Ka'ab Bahwa aku amat merindukan keduanya
Walaupun rumahku ada di Oman
Aku anak keturunan Ghalib yang pergi bukan sebab miskin
Mungkin air telah engkau tum- pahkan, wahai anak Luay
sebab khawatir akan kematian, yang tidak mampu kau menumpahkannya
Engkau ingin menepis menolak kematian, wahai anak Luay
Tidak ada yang kuasa tuk menepis kematian
Banyak unta terdiam dalam perjalananannya meninggalkanmu sambil tertunduk
sesudah berupaya keras menolongmu
Ibnu Hisyam: Disampaikan kepadaku bahwa sebagian dari keturunan Samah datang menemui
Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam dan mengaku memiliki sambungan nasab dengan
Samah bin Luay. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apakah Samah bin Luay
sang penyair itu?" Salah seorang dari sahabat Rasulullah Shallalahu alaihi wa Sallam berkata:
"Wahai Rasulullah, sepertinya engkau menginginkan ucapan Samah bin Luay berikut:
'Engkau ingin menepis menolak kematian, wahai anak Luay
Tidak ada yang kuasa tuk menepis kematian”
Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Ya, betul."
Auf bin Luay dan Migrasinya
Ibnu Ishaq berkata: Sedangkan Auf bin Luay, dalam pandanga mereka, ia keluar bersama
rombongan musafir Quraisy. Sesampainya di daerah Ghathafan bin Sa'ad bin Qais bin Ailan,
ia beristirahat, sedang kaumnya melanjutkan perjalanan mereka. Auf bin Luay didatangi
Tsa'labah, saudara senasab dengan Auf di Bani Dzubyan. Tsa'labah adaiah anak Sa'ad bin
Dzubyan bin Baghidh bin Raits bin Ghathafan. Sedang Auf adaiah anak Sa'ad bin Dzubyan bin
Baghidh bin Raits bin Ghathafan. Tsa'labah menahan Auf, lalu menikahkannya,
menyatukan nasabnya dengannya, dan menganggapnya sebagai saudara, sehingga
genelogisnya dikenal demikian luas di tengah Bani Ghathafan. Dikisahkan bahwa Tsa'labah
berkata kepada Auf, saat Auf menahan perjalanannya hingga ditinggal pergi oleh kaumnya:
Hai anak Luai, tambatkan untamu di tempat ku
Kau telah ditinggal kaummu sementara tidak ada tempat tinggal buatmu
Ibnu Ishaq berkata: Muhammad bin Ja'far bin Zubair atau Muhammad bin Abdurrahman bin
Abdullah bin Hushain berkata kepadaku bahwa Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu
berkata: "Andai aku boleh mengaku bernasabkan kepada salah satu kabilah Arab, atau
memasukkan mereka kepada kami, pasti aku mengaku memilih bernasabkan kepada Bani
Murrah bin Auf. Sebetulnya kami mengetahui persamaan pada mereka dengan kami, kami
juga mengetahui posisi orang itu. Yakni, Auf bin Luay."
Ibnu Ishaq berkata: Menurut geneologis Ghathafan, Murrah adaiah anak Auf bin Sa'ad bin
Dzubyan bin Baghidh bin Raits bin Ghathafan. Jika garis nasab ini dinisbatkan kepada
mereka, mereka berkata: Kami tidak menolaknya dan tidak mengingkarinya, sebab ia adaiah
nasab keturunan yang paling kami suka.
Al-Harits bin Zalim bin Judzaimah bin Yarbu, menurut Ibnu Hisyam, salah seorang anak
keturunan Murrah bin Auf, berkata saat ia melarikan diri dari An-Nu'man bin Al-Mundzir
dan bergabung dengan orang-orang Quraisy:
Kaumku bukan kaum Tsa'labah bin Sa'ad Bukan pula dari Fazarah yang berambut panjang
Jika kau bertanya tentang kaumku, ia yaitu BaniLuay
Di Mekkah yang mengajar perang kepada Mudhar
Alangkah bodohnya kami saat mengikuti Bani Baghidh
Dengan meninggalkan garis nasab yang dekat dengan kami sendiri
Sebuah kebodohan pencari air menumpahkan air lalu mengikuti fatamorgana
Andai aku disuruh taat, sungguh aku kan berada di tengah mereka
Aku tak suka untuk meminta turunnya hujan Rawahah dari Qurasy memperbaiki kudaku di
satu sisi
Tanpa meminta upah atas bantuannya
Ibnu Hisyam berkata: Syair itulah yang diutarakan oleh Abu Ubaydah kepadaku.
Ibnu Ishaq berkata: AI-Husnain Din AI- Humam Al-Murri salah seorang dari Bani Sahm bin
Murrah membantah Al-Harits bin Zalim, dan mengklaim diri bernasabkan kepada Ghathafan,
berkata dalam sebuah syair:
Ketahuilah, kalian bukan dari kami dan kamipun bukan dari kalian
Kami berlepas diri dari kalian Bani Luay bin Ghalib
Kami berada dalam keagungan Hijaz
Sedangkan kalian berada di tempat licin di antara dua gunung Mekkah
Yakni Quraisy. Usai mengatakan itu, Al-Hushain menyesal atas apa yang diucapkannya dan
menyadari akan kebenaran ucapan Al-Harits bin Zalim. Lalu ia kembali berna-sabkan kepada
Quraisy dan mencela dirinya sambil berkata:
Aku menyesal atas ucapan yang aku lontarkan
Kini jelas bagtku bahwa ucapan itu ucapan dusta
Wahai, andai lidahku terbelah dua
Salah satunya bisu, dan satunya memujimu bintangmu
Nenek moyang kami ialah Kinanah yang di kubur di kota Mekkah
Di saluran air Batha' di antara dua gunung-gunung Mekkah
Kami punya seperempat warisan terhadap rumah suci
Dan seperempat saluran air yang ada di rumah Ibnu Hathib
Maksudnya, anak-anak Luay yaitu empat orang, yaitu Ka'ab, Amir, Samah, Auf.
Ibnu Ishaq berkata: Seseorang yang tidak diragukan kejujurannya berkata kepadaku bahwa
Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu berkata kepada beberapa orang dari Bani Murrah:
"Jika kalian mau kembali kepada nasab kalian, maka lakukanlah."
Ibnu Ishaq berkata: Bani Murrah bin Auf yaitu orang-orang mulia di kalangan Ghathafan dan
merupakan pemimpin- pemimpin mereka. Di antara tokoh pemimpin ini yaitu Harim
bin Sinan bin Abu Haritsah, Kharijah bin Sinan bin Abu Haritsah, Al-Harits bin Auf, Al-
Hushain bin Al-Humam, dan Hasyim bin Harmalah sebagaimana dikatakan oleh salah seorang
penvair,
Hasyim bin Harmalah menghidupkan kembali ayahnya
Di Hari Al-Haba'ah dan Hari Al-Ya'malah
Kau lihat para raja merasa hina raja di sisinya
la bunuh orang berdosa ataupun tidak berdosa
Ibnu Hisyam berkata: Abu Ubaidah berkata kepadaku bahwa bait-bait syair di atas yaitu milik
Amir Al-Khashafi. Khashafah yaitu anak Qais bin Ailan. Amir Al-Khashafi berkata:
Hasyim bin Harmalah menghidupkan kembali ayahnya
Pada Hari Al-Haba'ah dan Hari Al-Ya'malah
Kau lihat para raja di sampingnya menjadi hina
la bunuh orang berdosa atapun tidak berdosa
Tombaknya membuat para ibu khawatirkan akan anaknya
Ibnu Hisyam berkata: Ada yang mengatakan kepadaku bahwa Hasyim berkata kepada Amir:
Katakan tentang diriku sebuah bait syair nan indah, pasti aku beri engkau hadiah. lalu
Amir mengucapkan bait syair pertama, namun bait syair ini tidak membuatnya kagum.
Maka iapun mengucapkan bait syair kedua, namun bait syair kedua juga tidak membuatnya
puas. Amir mengucapkan bait syair ketiga, tetap saja tidak membuatnya kagum. saat Amir
mengucapkan bait syair keempat:
la membunuh orang berdosa ataupun tidak berdosa. Bait syair ini membuat Hasyim
terkagum-kagum, lalu iapun memberi hadiah kepada Amir.
Ibnu Hisyam berkata: Itulah yang dimaksudkan Al-Kumait bin Zaid dalam untaian syairnya:
Hasyim Murrah yang menghancurkan para raja
Tanpa dosa padanya dan para pendosa
Bait syair di atas yaitu bagian syair-syairnya. Ucapan Amir: Pada Hari Al-Haba'ah, bukan
berasal dari Abu Ubaidah.
Ibnu lshaq berkata: Bani Murrah bin Auf demikian terkenal di kalangan Bani Ghathafan dan
Qais. Mereka menasabkan garis keturun- annya pada Bani Murrah, dan di tengah mereka ini
ada Basl.
Tentang Basal
Dalam pandangan mereka, Basl yaitu delapan bulan yang diharamkan kepada mereka dalam
setahun di antara orang-orang Arab. Orang-orang Arab mengetahui bahwa mereka memiliki
Basl ini , mereka tidak mengingkarinya tidak pula menentangnya. Selama delapan bulan-
bulan ini , mereka bebas pergi ke wilayah-wilayah Arab manapun tanpa ada perasaan takut
terhadap sesuatu apa pun.
Zuhair bin Abu Sulma nama aslinya yaitu Bani Murrah berkata: Zuhair yaitu salah seorang
dari Bani Muzainah bin Ud bin Thabikhah bin Ilyas bin Mudhar. Ada yang mengatakan Zuhair
ialah anak Abu Sulma dari Ghathafan. Ada juga yang mengatakan ia yaitu sekutu orang-orang
Ghathafan.
Pikirkanjika mereka bukan al-Marurat dimana mereka tinggal
Jika mereka pasti berada di Nakhl Negeri dimana aku pernah akrab dengan mereka
Jika tidak pada keduanya maka mereka akan bebas di Basl
Ia berkata: Mereka berjalan di tanah haram mereka.
Ibnu Hisyam berkata: Dua bait di atas yaitu syair miliknya.
Ibnu lshaq berkata: Asya Bani Qais juga berkata:
Apakah tetamu wanita kalian diharamkan atas kami?
Sedang wanita-wanita kami dan suaminya halal bagi kalian?
Ibnu Hisyam berkata: Bait syair di atas yaitu bagian syair-syair A'sya.
Ibnu lshaq berkata: Ka'ab bin Luay memiliki tiga anak, yaitu Murrah bin Ka'ab, Adi bin Ka'ab,
dan Hushaish bih Ka'ab. Ibu mereka bernama Wahsyiyah binti Syaiban bin Muharib bin Fihr
bin Malik bin An-Nadhr.
Murrah bin Ka'ab memiliki tiga anak, yaitu Kilab bin Murrah, Taim bin Murrah, dan Yaqadzah
bin Murrah.
Ada pun ibu Kilab yaitu Hindun binti Surair bin Tsa'labah bin Al-Harits bin Fihr bin Malik
bin An-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah. Ibu Yaqadzah yaitu Al-Bariyah, wanita asal
Bariq, dari Al-Asd dari Yaman. Ada yang menyebutkan dia yaitu Ummu Taim juga.
Sedangkan yang lain mengatakan Taim yaitu anak Hindun binti Surair, ibu Kilab.
Ibnu Hisyam berkata: Bariq yaitu keturunan Adi bin Haritsah bin Amr bin Amir bin Haritsah
bin Umru Al-Qais bin Tsa'labah bin Mazin bin Al-Asd bin Al-Ghauts. Mere- ka berdiam di
Syanu'ah. AI-Kumait bin Zaid berkata:
Azd Syanu'ah keluar menyerang kami
Dengan domba tak bertanduk yang mereka sangka bertanduk
Tak pernah kami ucapkan pada Bariq "kalian telah berbuat salah"
Tidak pula kami ucapkan padanxa, berilah kami kepuasan
Ibnu Hisyam berkata: Bait syair di atas yaitu sebagian dari syair-syair Al-Kumait bin Zaid.
Mereka dinamakan Bariq, sebab berjalan mencari kilat.
Ibnu Ishaq berkata: Kilab bin Murrah memiliki dua anak, yaitu Qushay bin Kilab,
dan Zuhrah bin Kilab. Ibu mereka berdua yaitu Fathimah binti Sa'ad bin Sayal, salah seorang
dari Bani Al-Jadarah dari Ju'tsumah Al-Azdi yang berasal dari Yaman, sekutu Bani Ad-Dail
bin Bakr bin Abdu Manat bin Kinanah.
Ibnu Hisyam berkata: Ada yang menyebutkan, Ju'tsumah Al-Asdi dan Ju'tsumah Al-Azdi. Ia
yaitu Ju'tsumah bin Yasykur bin Mubasysyir bin Sha'b bin Duhman bin Nashr bin Zahran bin
Al-Harits bin Ka'ab bin Abdullah bin Malik bin Nashr bin Al-Asd bin Al-Ghauts. Ada pula
yang menyebutkan bahwa Ju'tsumah yaitu anak Yasykur bin Mubasysyir bin Sha'b bin Nashr
bin Zahran bin Al- Asd bin Al-Ghauts.
Dinamakan Al-Jadarah, sebab Amir bin Amr bin Ju'tsumah nikah dengan putri Al- Harits bin
Mudhadh Al-Jurhumi. Saat orang-orang Jurhum menjadi penguasa Ka'bah. Amir membangun
dinding untuk Ka'bah. sebab itulah, Amir dinamakan Al Jadir(pembuat tembok), dan anak
cucunya dinamakan Al- Jadarah.
Ibnu Ishaq berkata: Salah seorang penyair berkata tentang Sa'ad bin Sayal.
Tak pernah kami lihat di antara banyak manusia
Dari yang kami tahu laksana Sa 'ad bin Sayal
Penunggang kuda nan kuat menerobos kesulitan
Bila berpapasan dengan musuh, ia turun untuk bertempur
Seorang penunggang kuda yang membuntuti kuda
Laksana seekor burung elang memburu ayam hutan
Ibnu Hisyam berkata: Ucapan Sa'ad bin Sayal 'sebagaimana seekor burung elang memburu
ayam hutan' berasal dari ucapan seorang pakar syair.
Ibnu Hisyam berkata: Nu'm binti Kilab yaitu ibu dari As'ad, dan Su'aid anak Sahm bin Amr
bin Hushaish bin Ka'ab bin Luay. Ibu Nu'm bernama Fathimah binti Sa'ad bin Sayal.
Ibnu Ishaq berkata: Qushay bin Kilab memiliki empat anak laki-laki, dan dua perempuan.
Keempat anak laki-lakinya yaitu Abdu Manaf bin Qushay, Abduddaar bin Qushay, Abdul
Uzza bin Qushay, dan Abdu Qushay bin Qushay. Sedang dua anak perempuannya yaitu
Takhmur binti Qushay, dan Barrah binti Qushay. Ibu mereka yaitu Hubayya binti Hulail bin
Habasyiyah bin Salul bin Ka'ab bin Amr Al-Khuzai.
Ibnu Hisyam berkata: Ada yang menyebutkan Hubsyiyah bin Salul.
Ibnu Ishaq berkata: Abdu Manaf yang bernama asli Al-Mughirah bin Qushay mem- punyai
empat anak laki-laki, yaitu Hasyim bin Abdu Manaf, Abdu Syams bin Abdu Manaf, dan Al-
Muthallib bin Abdu Manaf. Ibu mereka yaitu Atikah binti Burrah bin Hilal bin Falij bin
Dzakwan bin Tsa'labah bin Buh'ah bin Su- laim bin Manshur bin Ikrimah. Anaknya yang lain
bernama Naufal bin Abdu Manaf. Ibunya bernama Waqidah binti Amr Al-Maziniyah. Mazin
yaitu anak Manshur bin Ikrimah.
Ibnu Hisyam berkata: Dengan uraian nasab seperti disebutkan di atas, mereka berbeda nasab
dengan Utbah bin Ghazwan bin Jabir bin Wahb bin Nusaib bin Malik bin Al Harits bin Mazin
bin Manshur bin Ikrimah.
Ibnu Hisyam berkata: Abu Amr, Tuma- dhir, Qilabah, Hayyah, Raithah, Ummu Al- Akhtsam,
dan Ummu Sufyan yaitu anak- anak dari Abdu Manaf.
Ada pun ibu Abu Amr yaitu Raithah yaitu wanita dari Tsaqif. Ibu anak-anak wanitanya
yaitu Atikah binti Murrah bin Hilal Ummu Hasyim bin Abdu Manaf. Ibu Atikah yaitu
Shafiyyah binti Hauzah binti Amr bin Salul bin Sha'sha'ah bin Muawiyah bin Bakr bin
Hawazin. Ibu Shafiyyah yaitu putri Ai-dzullah bin Sa'ad Al-Asyirah bin Madzhij.
Ibnu Hisyam berkata: Hasyim bin Abdu Manaf memiliki empat anak laki-laki, dan lima anak
perempuan. Anak laki-lakinya yaitu Abdul Muthalib bin Hasyim, Asad bin Hasyim, Abu
Shaifi bin Hasyim, dan Nadhlah bin Hasyim. Sedangkan anak wanitanya yaitu Asy-Syifa',
Khalidah, Dhaifah, Ruqaiyyah, dan Hayyah. Ibu Abdul Muthalib dan Ruqayyah yaitu Salma
binti Amr bin Zaid bin Labid bin Haram bin Khidasy bin Amir bin Ghunm bin Adi bin An-
Najjar. Nama An-Najjar yaitu Taimullah bin Tsa'labah bin Amr bin Al- Khazraj bin Haritsah
bin Tsa'labah bin Amr bin Amir.
Ibu Salma yaitu Amirah binti Shakhr bin Al-Harits bin Tsa'labah bin Mazin bin An-Najjar.
Ibu Amirah yaitu Salma binti Abdu Al- Asyhal An-Najjariyah. Ibu Asad yaitu Qailah binti
Amir bin Malik Al-Khuza'i.
Ibu Abu Shaifi dan Hayyah yaitu Hindun binti Amr bin Tsa'labah Al-Khazrajiyyah.
Ibu Nadhlah dan Asy-Syifa' yaitu se-orang wanita berasal dari Qudhaah.
Ibu Khalidah dan Dhaifah yaitu Waqi-dah binti Abu Adi At-Maaziniyah.
Anak-Anak Abdul Mutthalib bin Hasyim
Ibnu Hisyam berkata: Abdul Muthalib bin Hasyim memiliki sepuluh anak laki-laki dan enam
anak wanita. Anak laki-lakinya yaitu Al-Abbas, Hamzah, Abdullah, Abu Thalib yang
bernama asli Abdu Manaf, Zubair, Al-Harits, Hajl, Al-Muqawwim, Dhirar, dan Abu Lahab
yang bernama asli Abdul Uzza. Sedang keenam anak wanitanya yaitu Shafiyyah, Ummu
Hakim Al-Baidha', Atikah, Umaimah, Arwa, dan Barrah.
Ibu Al-Abbas dan Dhirar yaitu Nutailah binti Janab bin Kulaib bin Malik bin Amr bin Amir
bin Zaid bin Manat bin Amir bin Sa'ad bin Al-Khazraj bin Taim Al-Lata bin An-Namir bin
Qasith bin Hinbun bin Afsha bin Jadilah bin Asad bin Rabi'ah bin Nizar. Ada yang
menyebutkan Afsha yaitu anak Du'miyyu bin Jadilah.
Ibu Hamzah, Al-Muqawwim dan Hajl —yang digelari dengan Al-Ghaidaq sebab kebaikannya
yang demikian banyak, dan hartanya yang melimpah—, dan Shafiyyah yaitu Halah binti
Wuhaib bin Abdu Manat bin Zuhrah bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Luay.
Ibu Abdullah, Abu Thalib, Zubair dan semua anak perempuannya selain Shafiyyah yaitu
Fathimah binti Amr bin Aidz bin Imran bin Makhzum bin Yaqadhah bin Murrah bin Ka'ab bin
Luay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nahdr.
Ibu Fathimah yaitu Shakhrah binti Abdun bin Imran bin Makhzum bn Yaqadhah bin Murrah
bin Ka'ab bin Luay bin Ghalib binFihr bin Malik bin An-Nadhr.
Ibu Shakhrah yaitu Takhmur binti Abd bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Luay
bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr.
Ibu Al-Harits bin Abdul Muthalib yaitu Samra' binti Jundub bin Juhair bin Ri'ab bin Habib
bin Suwa'ah bin Amir bin Sha'sha'ah bin Muawiyah bin Bakr bin Hawazin bin Manshur bin
Ikrimah.
Ibu Abu Lahab yaitu Lubna binti Hajar bin Abdu Manaf bin Dhathir bin Hubsyiyyah bin Salul
bin Ka'ab bin Amr Al-Khuza'i.
Ibnu Hisyam berkata: Abdullah bin Abdul Muthalib memiliki seorang anak yakni Rasulullah
Shallalahu 'alaihi wa Sallam, seorang anak cucu Adam yang terbaik, yang bernama Muhammad
bin Abdullah bin Abdul Muthalib. Semoga shalawat Allah, salam-Nya, rahmat-Nya, dan
keberkahan-Nya terlimpah- kan kepada beliau, dan buat seluruh keluarganya.
Ibu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sal¬lam yaitu Aminah binti Wahb bin Abdu Manaf bin
Zuhrah bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Luay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr
bin Kinanah.
Ibu Aminah ialah Barrah binti Abdul Uzza bin Utsman bin Abduddaar bin Qushay bin Kilab
bin Murrah bin Ka'ab bin Luay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr.
Ibu Barrah ialah Ummu Habib binti Asad bin Abdul Uzza bin Qushay bin Kilab bin Murrah
bin Ka'ab bin Luai bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr.
Ibu Ummu Habib ialah Barrah binti Auf bin Ubayd bin Uwaij bin Adi bin Ka'ab bin Luay bin
Ghalib bin Fihr bin Malik bin An- Nadhr.
Ibnu Hisyam berkata: Artinya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yaitu anak cucu
Adam yang paling mulia keturunan dan na- sabnya baik dari garis ayah dan ibunya.
Isyarat Penggalian Sumur Zamzam
Muhammad bin Ishaq al-Muththalabi berkata: saat Abdul Muthalib sedang tidur di Hijr di
sisi Ka'bah, ia bermimpi didatangi seseorang yang menyuruhnya menggali Sumur Zamzam
yang kala itu tertimbun di antara dua berhala orang-orang Quraisy, Isaf dan Nailah di samping
tempat penyembelihan hewan kurban orang-orang Quraisy. Orang-orang Jurhum menimbun
Sumur Zamzam itu saat mereka meninggalkan Mekkah. Sumur Zamzam yaitu sumur Nabi
Ismail bin Ibrahim yang diberikan Allah saat ia kehausan pada masa kecilnya. Ibunya
mencarikan air minum buatnya, namun ia tidak berhasil mendapatkannya. Ibu Ismail berdiri di
Shafa sambil berdoa kepada Allah dan meminta pertolongan-Nya buat anaknya Ismail. Lalu
dia pergi ke Marwa dan melakukan apa yang dia kerjakan di Shafa. Allah mengutus Malaikat
Jibril 'Alaihis salam lalu berbisik pada Ismail agar menggerak-gerakkan tumitnya ke tanah
maka keluarlah air. Pada saat yang sama, ibu Ismail mendengar suara binatang buas yang
membuatnya khawatir akan keselamatan anaknya. lapun cepat kembali ke tempat anaknya
dengan perasaan was-was dan khawatir, namun dia dapatkan anaknya sedang berusaha
mengusap air yang ada di bawah pipinya untuk diminumnya. sesudah itu, ibu Ismail menggali
lubang kecil.
Orang-orang Jurhum dan Penimbunan Sumur Zamzam
Ibnu Hisyam berkata: Bahasan tentang orang- orang Jurhum, tindakan penimbunan Sumur
Zamzam oleh mereka, kepergian mereka dari Mekkah, dan pihak yang menguasai Mekkah
sepeninggal mereka hingga Abdul Muthalib menggali Sumur Zamzam yaitu seperti yang
dikatakan kepada kami oleh Ziyad bin Abdullah Al-Bakkai dari Muhammad bin Ishaq yang
mengtaakan bahwa tatkala Ismail bin Ibrahim wafat maka Baitullah diurus oleh anaknya yang
bemama Nabit bin Ismail dalam batas waktu tertentu, lalu pengelolaan Baitullah
dilanjutkan oleh Mudhadh bin Amr Al-Jurhumi.
Ibnu Hisyam berkata: Ada yang menga- takan, Midhadh bin Amr Al-Jurhumi.
Ibnu Ishaq berkata: Anak-anak Ismail, anak-anak Nabit bersama kakek mereka, Mudhadh bin
Amr, paman-paman mereka dari garis ibu dari Jurhum, Jurhum, dan Qathura' yaitu warga
Mekkah pada masa itu. Jurhum dan Qathura' yaitu saudara sepupunya yang datang dari
Yaman.
Mereka berdua ikut bersama rombongan musafir. Orang-orang Jurhum di bawah pimpinan
Mudhadh bin Amr, dan orang-orang Qathura' dipimpin oleh As-Samaida', salah seorang dari
mereka. Salah satu kebiasaan orang-orang Yaman jika keluar dari Yaman, mereka tidak keluar
kecuali raja orang yang mengatur urusan mereka. Setibanya di Mekkah, Jurhum dan Qathura'
melihat kawasan yang kaya air dan pohon dan keduanya terpikat pada kawasan ini dan
berhenti di sana. Mudhadh bin Amr dan orang-orang Jurhum yang ikut bersamanya diam di
Mekkah Atas, tepatnya di Qu'aiqi'an dan tidak bergerak lebih jauh lagi. Sedangkan As-
Samaida' diam di Mekkah Bawah, tepatnya di Jiyad dan tidak melampaui batas itu. Mudhadh
menarik pungutan bagi orang yang masuk Mekkah dari Mekkah Atas. As-Samaida juga
menarik pungutan bagi siapa saja yang memasuki Mekkah dari Mekkah Bawah. Masing-
masing dari keduanya berada di kaumnya masing-masing dan tidak masuk kawasan yang lain.
Seiring berjalannya waktu JuThum dan Qathura' menyerang dan bersaing sebab
memperebutkan posisi sebagai raja. Saat itu, Mudhadh mendapat dukungan dari anak
keturunan Ismail dan Nabit. Mudhadh memiliki hak pengelolaan Baitullah dan yang tidak
dimiliki As-Samaida. Masing-masing pasu kan bergerak menuju pasukan yang lain. Mudhadh
bin Amr beranjak dari Qu'aiqi'an ber- sama pasukannya dengan target As-Samaida'. Pasukan-
nya bersenjatakan tombak, perisai, pedang, dan tempat anak panah yang menimbulkan suara
gemerincing. Qu'aiqi'an dinamakan Qu'aiqi'an sebab kejadian adanya suara gemerincing ini.
As-Samaida' juga bergerak dari Ajyad dengan membawa serta kuda dan pasukannya, Ajyad
dinamakan Ajyad sebab keluarnya kuda-kuda bersama As-Samaida' dari Ajyad. Kedua
pasukan bertemu di Fadhih lalu mereka terlibat dalam sebuah pertem- puran dan perang yang
demikian sengit. As-Samaida' tewas dalam perang itu dan orang- orang Qathura' dipermalukan.
Fadhih tidak dinamakan Fadhih kecuali sebab mereka dipermalukan pada perang ini .
sesudah itu, mereka berinisiatif untuk berdamai. Mereka bergerak hingga tiba di Al-Mathabikh,
jalan di antara dua bukit di Mekkah Atas. Merekapun sepakat berdamai di sana dan
menyerahkan semua urusan kepada Mudhadh. saat pengelolaan urusan Mekkah diserahkan
kepada Mudhadh sebagai raja di Mekkah, ia menyembelih hewan untuk manusia, memberi
makan buat mereka, menyuruh manusia masak, dan makan. Dengan alasan ini Al-Mathabikh
dinamakan Al-Mathabikh sebab peristiwa ini . Sebagian pakar me- nyatakan, bahwa Al-
Mathabikh dinamakan Al-Mathabikh, sebab orang-orang Tubba' menyembelih hewan,
memberi makan warganya, dan tempat ini yaitu tempat mereka berdiam. Menurut
pendapat sebagian besar pakar peristiwa yang terjadi antara Mudhadh dengan As-Samaida'
yaitu pelanggaran pertama di kota Mekkah.
Lalu Allah menebarkan anak cucu Ismail di Mekkah, dan paman-paman mereka yang berasal
dari Jurhum sebagai pengelola Baitullah dan penguasa di Mekkah tanpa ada perlawanan dari
anak cucu Ismail, sebab orang-orang Jurhum tak lain yaitu paman dan kerabat mereka sendiri
dan demi menjaga kehormatan Mekkah agar tidak terjadi pelanggaran dan perang di dalamnya.
Saat Mekkah terasa semakin sempit buat anak cucu Ismail, merekapun menyebar ke berbagai
negeri. Dan setiap kali mereka berperang melawan musuh, Allah senantiasa menolong mereka
sebab agama mereka hingga mereka berhasil mengalahkan musuh-musuhnya dan mampu
menguasai negeri mereka.
Orang Kinanah dan Khuza'ah Menguasai Baitullah dan Terusirnya Orang Jurhum
sesudah waktu berlalu lama orang-orang Jurhum mulai berlaku zalim di Mekkah, meng-
halalkan kehormatan di tanah suci, berbuat zalim terhadap orang-orang selain warga Mekkah
yang memasuki Mekkah, dan memakan kekayaan Ka'bah yang dihadiahkannya. Akibatnya,
urusan mereka menjadi kacau balau berantakan. saat semua itu terlihat oleh Bani Bakr bin
Abdu Manaf bin Kinanah, dan Ghubsyan dari Khuza'ah, mereka sepakat untuk memerangi
orang-orang Jurhum dan mengusir mereka dari Mekkah. lalu mereka mendeklarasikan
perang terbuka melawan orang-orang Jurhum. Kedua pasukan bertempur hingga akhirnya Bani
Bakr dan Ghubsyan mampu melumpuhkan orang- orang Jurhum, dan mengusir mereka dari
Mekkah. Pada masa jahiliyah, kezaliman dan pelanggaran harus tidak terjadi di Mekkah, serta
siapa pun yang melakukan pelanggaran di dalamnya harus diusir dari sana. Mekkah sebelum
itu dinamakan An-Nassah dan jika seorang raja ingin menghalalkan keharamannya di
dalamnya, niscaya ia binasa. Ada yang menyebutkan bahwa Mekkah disebut Bakkah, sebab
ia menghancurkan (bakka) leher para tiran saat mereka melakukan pelanggaran hukum di
dalamnya.
Ibnu Hisyam berkata: Abu Ubaidah berkata kepadaku bahwa Bakkah yaitu nama satu lembah
di Mekkah, disebut demikian sebab mereka saling berdesakan di dalamnya. Abu Ubaidah
membacakan syair kepadaku:
Jika pengambil air untuk memberi minum unta terserang panas
Lepaslah dia hingga berdesak-desakan di Bakkah
Yakni biarkanlah dia hingga untanya menuju air berdesakan di dalamnya. Bakkah yaitu
tempat Baitullah dan Masjidil Haram dan dua bait syair di atas ialah milik Aman bin Ka'ab bin
Amr bin Sa'ad bin Zaid Manat bin Tamim.
Ibnu Ishaq berkata: lalu Amr bin Al-Harits bin Mudhadh Al-Jurhumi berangkat dengan
membawa dua patung kijang emas Ka'bah, dua batu tiang, lalu menanamnya di Sumur
Zamzam. Baru sesudah itu orang-orang Jurhum kembali pujang ke negeri Yaman. Mereka
demikian terpukul, sebab kehilangan peluang untuk mengelola Ka'bah dan kepemimpinan di
dalamnya. Mengenai hal ini, Amr bin Al-Harits bin Amr bin Mudhadh berkata ia bukan
Mudhadh si anak sulung:
Ia berkata sambil bersimbah airmata
Banyak wanita menangis dengan pedih
Seakan antara Al-Hajun dan Safa tidak ada teman
Dan di Mekkah tak ada orangyang begadang malam
Aku katakan kepadanya, sementara hatiku gagap
Laksana burung di antara dua sayapnya yang terbang
Sungguh, kami dulu yaitu penguasa Mekkah
Namun perputaran malam mengubah segalanya
Kami yaitu pengelola Baitullah sesudah Na- bit
Kami thawaf di Baitullah dan kebaikannya demikian jelas
Kami pengelola Baitullah sesudah Nabit dengan mulia
Tak ada orangyang berani mengganggu kami
Kami yaitu penguasa nan terhormat, dan kerajaan kami begitu kuat
Tidak ada seorangpun serupa dengan kami
Tidakkah kalian telah menikahkan dengan orang terbaik yang aku kenal?
Anak-anaknya yaitu milik kami dan kami yaitu besannya
Jika dunia meninggalkan kami dengan segala kondisinya
Sebetulnya ia memiliki satu kondisi dengan segala permusuhan
lalu kami diusir oleh Sang Maha Kuasa
Demikianlan wanai manusia, takdir itu berlaku
Aku katakan jika orang bahagia bisa tidur, sedang aku tidak bisa tidur
Wahai Pemilik Arasy: Suhail dan Amir tidak jauh dari sini
Kami diganti di Mekkah dengan orang yang tidak kami suka
Yaitu kabilah-kabilah di antaranya dari Himyar dan Yuhabir
Kini kami menjadi bahan bicara, sebelum ini semua orang iri kepada kami
Demikianlah apa yang dilakukan waktu yang lewat pada kami
lalu airmata mengalir sebab menangisi suatu negeri suci
Di dalamnya ada keamanan dan di di- dalamnya ada
Masya'ir Ia menangisi rumah yang burung daranya tidak boleh diganggu
Ia bernaung di bawahnya dengan aman dan di dalamnya ada burung pipit
Di dalamnya ada binatang-binatang buas yang tidak menyerang binatang merpati jinak
Jika binatang jinak keluar daripadanya la tidak lagi diserang
Ibnu Hisyam berkata: Ucapan Amir, anak-anaknya milik kami, bukan berasal dari Ibnu Ishaq.
Ibnu Ishaq berkata: Selain itu, Amr bin Al-Harits juga berkata sebab ingat Bakr, Ghubsyan,
dan warga Mekkah yang mereka tinggalkan di dalamnya:
Hai manusia, berjalanlah, sebab akhir nasib kalian
Suatu hari tidak lagi bisa berjalan
Persegerakanlah binatang kalian dan longgarkanlah kekangnya
Sebelum meninggal dan lakukan apa yang harus kalian lakukan
Dulu kami manusia-manusia seperti kalian lalu nasib mengubah kami
Maka kalian seperti kami dahulu dan akan menjadi seperti kami kini
Ibnu Hisyam berkata: Inilah syair yang benar yang diucapkan bin Al-Harits.
Ibnu Hisyam berkata bahwa seorang pakar syair berkata padaku, bait-bait syair di atas yaitu
syair pertama yang dilontarkan tentang orang-orang Arab, syair-syair ini ditulis pada
sebuah batu di Yaman, sayang sekali dia tidak menyebutkan penulisnya padaku.
Tindakan Kejam Orang-Orang Khuza'ah Saat Mengurusi Baitullah
Ibnu Ishaq berkata: sesudah itu Ghubsyan yang berasal dari Khuza'ah ditunjuk untuk mengelola
Baitullah dan dan tidak diberikan pada Bani Bakr bin Abdu Manat. Orang yang ditunjuk untuk
menjalankan tugas ini di antara mereka ialah Amr bin Al-Harits Al- Ghubsyani. Orang-
orang Quraisy saat itu terdiri kelompok-kelompok, dengan rumah-rumah dan tenda-tenda yang
terpencar-pencar di kaum mereka, Bani Kinanah. Orang-orang Khuza'ah mengelola Baitullah
secara turun temurun. Orang Khuza'ah yang terakhir kali mengelola Baitullah ialah Hulail bin
Habasyiyah bin Salul bin Ka'ab bin Amr Al-Khuzai.
Ibnu Hisyam berkata: Ada yang mengatakan Hubsyiyah bin Salul.
Pernikahan Qushay Bin Kilab dengan Hubba binti Halul
Ibnu Ishaq berkata: lalu Qushay bin Kilab melamar Hubba kepada bapaknya, Hulail bin
Habasyiyah. Hulail sangat tertarik kepada Qushay, lalu ia menikahkan putrinya dengan
Qushay bin Kilab. Dari hasil pernikahan Qushay bin Kilab dengan Hubba, lahirlah Abduddar,
Abdu Manaf, Abdul Uzza, dan Abdu. Saat anak-anak Qushay bin Kilab menyebar ke berbagai
kawasan, hartanya semakin banyak, kehormatannya semakin menanjak naik Hulail meninggal
dunia.
Qushay memandang bahwa dirinya paling berhak untuk mengelola Ka'bah dan menjadi
penguasa Mekkah daripada Khuza'ah dan Bani Bakr. Sebetulnya orang-orang Quraisy
yaitu keturunan Ismail bin Ibrahim yang paling baik, dan anak keturunannya yang paling
jelas. lalu ia melobi tokoh-tokoh Quraisy dan Kinanah, dan memprovokasi mereka untuk
mengusir Khuza'ah dan Bani Bakr dari Mekkah. Tokoh-tokoh Quraisy dan Kinanah merespon
positif seruannya. Sebelum itu, Rabi ah bin Haram dari 'Udzrah bin Sa'ad bin Zaid telah tiba di
Mekkah sesudah wafatnya Kilab ke-mudian menikah dengan Fathimah binti Sa'ad bin Sayal.
saat itu, Zuhrah telah menginjak dewasa, sedang Qushay bin Kilab baru baru saja disapih.
Rabi'ah membawa serta Fathimah ke negerinya dan Fathimah membawa Qushay ikut
bersamanya, adapun Zuhrah tetap tinggal di Mekkah. Fathimah melahiran Rizah dari hasil
pernikahannya dengan Rabi'ah. saat Qushay telah menginjak dewasa, ia pergi menuju
Mekkah dan menetap di sana. saat ajakannya direspon positif oleh kaumnya, ia menulis surat
kepada saudara yang seibu dengannya yakni Rizah bin Rabi'ah. Ia mengajaknya untuk
membantu dirinya, dan ikut berjuang bersamanya. Rizah bin Rabi'ah berangkat dengan diikuti
saudara-saudaranya antara lain Hunn bin Rabi'ah, Mahmud bin Rabi'ah, dan Julhumah bin
Rabi'ah — mereka ini beda ibu— serta orang-orang yang ikut haji bersama mereka dari
Qudha'ah. Mereka sepakat untuk membantu Qushay bin Kilab. Orang-orang Khuza'ah mengira
bahwa Hulail bin Habasyiyah telah menyuruh Qushay bin Kilab untuk bertindak demikian, dan
meme- rintahkannya seperti itu saat anak-anaknya telah menyebar ke mana-mana, serta
berkata kepadanya: "Engkau lebih pantas mengelola Ka'bah, dan mengurus Mekkah daripada
Khuza'ah." Ketikd itulah Qushay bin Kilab mengajukan tuntutannya, dan kita tidak mendengar
hal ini dari orang-orang selain mereka, wallahu a'lam, dimana yang paling benar.
Al-Ghauts bin Murr Menjadi Pelayan Jamaah Haji
Al Ghauts bin Murr bin Ud bin Thabikhah bin llyas bin Mudhar menjabat sebagai pelayan
Jama'ah haji dari Arafah, dan ini berianiut pada anak keturunannya sepeninggalnva. Ia dan anak
keturunannya dinamakan Shufah. Al-Ghauts menduduki posisi ini, sebab ibunya yang berasal
dari Jurhum yang ndak bisa hamil, lalu bernazar jika dirinya melahirkan seorang anak
laki-laki, ia akan menyedekahkannya kepada Ka'bah untuk menjadi pelayan dan mengurusi
Ka'bah. lalu ibunya melahirkan Al-Ghauts, dan jadilah Al-Ghauts mengurusi Ka'bah
pada masa-masa awal bersama dengan paman-pamannya dari Jurhum. Ia melayani jama'ah haji
dari Arafah, sebab posisinya terhadap Ka'bah demikian pula dengan anak keturunannya
sepeninggalnya hingga mereka meninggal semua. Al-Ghauts bin Murr bin Ud berkata tentang
ibunya yattg melaksanakan nazarnya:
Sebetulnya aku menjadikan anak-anak untuk Tuhan
Sebagai ahli ibadah di Mekkah yang mulia
Maka berkahilah dia untukku di dalamnya
Jadikan dia untukku sebagai manusia paling mulia
Menurut penuturan mereka, jika Al-Gha-uts berjalan bersama-sama dengan manusia, ia
berkata:
Ya Allah, aku ini hanyalah seorang pengikut Jika ini salah, maka dosanya pada pada Qudha'ah
Ibnu Ishaq berkata: Yahya bin Abbad bin Abdullah bin Zubair berkata kepadaku dari ayahnya
ia berkata bahwa shufah berangkat bersama rombongan dari Arafah dan melayani mereka, jika
mereka berangkat dari Mina. Pada hari nafar, mereka berangkat untuk melempar jumrah. Salah
seorang dari Shufah melempar jumrah untuk jama'ah haji, dan mereka baru mau melempar
jumrah jika ia mulai melemparnya. Dikisahkan bahwa orang-orang yang terburu-buru datang
kepada Shufah seraya berkata: "Berdiri dan lemparlah jumrah hingga kami melempar bersama
denganmu." Namun Shufah menjawab: "Tidak. Demi Allah, kami tidak melempar jumrah
hingga tergelincir dari ufuk dan condong ke barat." Namun orang-orang yang terburu-buru itu
tetap melempar jumrah dengan kerikil-kerikil kecil sambil berkata kepadanya: "Jangan begitu,
berdiri dan lemparlah." Namun ia tetap gigih menolak untuk melempar jumrah. saat
matahari telah condong ke barat, Shufah berdiri lalu melempar jumrah dan jama'ah haji pun
melempar jumrah bersamanya.
Ibnu Ishaq berkata: Jika mereka telah sele- sai melempar jumrah, dan mau meninggalkan Mina,
orang-orang Shufah berdiri di samping Al-Aqabah, dan jama'ah haji pun berhenti. Mereka
berkata: "Beranjaklah wahai Shufah." Mereka tidak mau beranjak hingga para shufah berjalan.
Jika para shufah telah beranjak, jama'ah haji diperbolehkan beranjak lalu mereka berjalan di
belakang para shufah. Mereka menjabat sebagai shufah hingga generasi mereka punah,
lalu posisi ini diwarisi kerabat yang terdekat dengan mereka, yaitu Bani Sa'ad bin Zaid
Manat bin Tamim. Jadi posisi ini menjadi milik Bani Sa'ad, yakni keluarga Shafwan bin Al-
Harits bin Syijnah.
Ibnu Hisyam berkata: Shafwan yaitu anak Jinab bin Syijnah bin Utharid bin Auf bin Ka'ab
bin Sa'ad bin Zaid Manat bin Tamim.
Ibnu Ishaq berkata: Shafwan yaitu orang yang membimbing jamaah haji dari Arafah dan
dilanjutkan oleh anak keturunannya sete- lah dia meninggal dunia. Anak keturunannya yang
terakhir kali melakukannya pada zaman Islam ialah Karib bin Shafwan. Aus bin Tamim bin
Maghra' As-Sa'di berkata:
Manusia tidak beranjak saat mereka berhaji
Hingga dikatakan kepada mereka
Beranjaklah wahai keluarga Shafwan
Ibnu Hisyam berkata: Bait syair di atas yaitu penggalan dari syair-syair Aus bin Maghra.
Adwan dan Upacara Keber angkatan di Muzdalifah
Adapun perkataan Dzi Al-Ashba' Al-Adwani -yang bernama asli Hurtsan bin Amr. Disebut
Dzu Al-Ashba', sebab ia memiliki jari jemari yang terpotong, ialah sebagai berikut:
Sampaikan permohonan maaf kami dari Adwan
Dulu mereka yaitu penguasa bumi
Di antara mereka berbuat zalim pada yang lain
Tidak menaruh belas kasih pada sebagian lainnya
Di antara mereka ada yang menjadi pemimpin
Yang senantiasa menepati pembayaran pinjaman
Di antara mereka ada yang memandu manusia menunaikan ibadah sunnah dan wajib
Di antara mereka ada penguasa yang memutuskan perkara
Dengan keputusan yang tidak bisa dibatalkan
Bait-bait syair di atas yaitu cuplikan syair-syair Dzu Al-Ashba'. Ini menjadi bukti bahwa
kepemimpinan perjalanan meninggalkan Mudzalifah yaitu di bawah Adwan sebagaimana
dinyatakan kepadaku oleh Ziyad bin Abdullah Al-Bakkai dari Muhammad bin Ishaq. Mereka
mewariskannya secara tu- run menurun dari satu generasi ke generasi, hingga orang yang
terakhir kali melakukanya dalam Islam yaitu Abu Sayyarah Umailah bin Al-A'zal. Mengenai
dirinya salah seorang penyair Arab berkata:
Kami berjuang demi membda Aim Sayyarah
Dan demi anak-anak pamannya dan Bani Fazarah
Hingga ia menggiring keledainya dengan selamat
Dengan menghadap kiblat berdoia pada Allah Tuhannya
Ibnu Ishaq berkata: Abu Savyarah membimbing jama'ah haji dari atas keledainya. Oleh sebab
itu, penyair ini berkata keledainya dengan selamat.
Amir bin Zharb bin Amr bin 'Iyadz bin Yasykur bin Adwan
Ibnu Ishaq berkata: Adapun penguasa yang memutuskan pada syair di atas yaitu Amir bin
Dzarib bin Amr bin Iyadz bin Yasykur bin Adwan Al-Adwani. Dan tidaklah orang-orang Arab
terlibat konflik yang kompleks kecuali mereka pasti menyerahkannya kepada Amir bin Dzarib,
dan menerima apa saja yang diputuskannya. Tentang status hukum waria pernah ditanyakan
kepadanya. Orang-orang Arab bertanya padanya: "Apakah engkau menganggap ia sebagai
laki-laki atau orang perempuan?" Mereka tidak pernah mengajukan persoalan yang lebih rumit
daripada hukum waria ini. Amir bin Dzarib berkata: "Beri aku waktu untuk memikirkan
masalah kalian ini. Demi Allah, aku belum pernah menghadapi masalah yang pelik semacam
ini, hai orang-orang Arab!" Mereka memberi tenggat waktu waktu kepada Amir bin Dzarib.
Pada malam harinya, Amir bin Dzarib tidak bisa memejamkan mata sebab memikirkan
perkara pelik di atas. Ia memiliki seorang budak wanita yang bernama Sukhailah yang
menggembalakan kambing-kambingnya. yaitu kebiasaan Amir bin Dzarib sering mencela
budak wanitanya ini saat ia berangkat ke padang gembala, dengan mengatakan kata yang
sangat sarkastik (mengolok-olok): "Wahai, Sukhailah, demi Allah, alangkah paginya engkau
berangkat hari ini." lika budak wanitanya pulang dari padang gembala, Amir bin Dzarib
berkata: "Hai Sukhailah, demi Allah, alangkah senjanya kau pulang hari ini?" Amir bin Dzarib
mengatakan itu, sebab Sukhailah seringkali mengakhirkan keberangkatannya ke padang
gembala hingga didahului para penggembala yang lain, dan mengakhirkan kepulangannya
hingga didahului para penggembala yang lain. saat Sukhailah tahu bahwa tuannya
semalaman tidak bisa memicingkan mata dan gelisah serta sebentar sekali berbaring di atas
ranjangnya, Sukhailah bertanya: "Ada apa denganmu, semoga engkau tidak memiliki ayah?
Apa yang membuatmu gelisah malam ini?" Amir bin Dzarib berkata kesal:
"Celakalah engkau, pergilah dariku. Ini urusanku bukan urtusanmu!" Namun Sukhailah
mengulangi pertanyaannya. Amir bin Dzarbi berkata dalam hatinya, "Siapa tahu Sukhailah
mampu memberi jalan keluar atas masalah yang sedang aku hadapi." Ia berkata pada
Sukhailah: "Celakalah engkau, manusia meminta putusan dariku tentang warisan waria, apakah
aku memutuskan waria ini sebagai laki-laki atau perempuan? Demi Allah, aku tidak
mengerti apa yang harus aku kerjakan dan belum solusi yang terlintas dalam diriku." Sukhailah
berkata: "Mahasuci Allah, semoga engkau tidak memiliki ayah, putuskan dia sesuai cara
kencingnya. Perhatikan dia, jika dia kencing sebagaimana laki-laki kencing, maka hukumi dia
sebagai orang laki-laki, dan jika dia kencing seperti perempuan, maka hukumi sebagai dia
orang perempuan." Amir bin Dzarib berkata: "Hai Sukhailah, pergilah sesore apapun dan
pergilah di pagi hari se- sukamu, demi Allah engkau telah memberi solusi atas persoalan ini."
Pagi harinya, Amir bin Dzarib menemui manusia dan memu-tuskan perkara ini
berdasarkan arahan Sukhailah.
Qushay Mengusai Mekkah, Penyatuan Quraisy dan Dukungan Qudha'ah
Ibnu Ishaq berkata: Pada tahun itu, para shufah bekerja seperti biasa, sebab orang-orang Arab
telah memahami, bahwa itu yaitu agama mereka pada masa orang-orang Jurhum, Khuza'ah,
dan masa pemerintahan mereka. Pada saat mereka bekerja sebagaimana biasanya, mereka
didatangi Qushay bin Kilab yang diikuti orang-orang dari Quraisy, Kinanah, dan Qudha'ah di
Aqabah. Qushay bin Kilab berkata kepada mereka: "Kami lebih pantas mengelola urusan haji
ini daripada kalian." Lalu terjadilah perang sengit di antara mereka. Akhirnya para shufah
kalah. Qushay bin Kilab berhasil mengalahkan mereka, dan merampas apa yang selama ini ada
di tangan mereka.
Ibnu Ishaq berkata: saat itu, Khuza'ah dan Bani Bakr menjauh dari Qushay bin Kilab.
Mereka menyadari bahwa Qushay bin Kilab juga akan melarang mereka mengurusi
penyelenggaraan haji sebagaimana ia lakukan kepada orang shufah dan akan menjauhkan
mereka dari Ka'bah dan pengurusan Mekkah. Menyadari bahwa Khuza'ah dan Bani Bakr
menghindar, Qushay bin Kilab memperlihatkan sikap permusuhannya dan bertekad untuk
memerangi mereka. Khuza'ah dan Bani Bakr juga keluar dari markasnya untuk meng-
hadangnya. Kedua belah pihak berhadapan, lalu mereka bertempur dengan sengit, hingga
jatuhlah banyak korban di kedua belah pihak sesudah itu, kedua belah pihak menawarkan solusi
damai, dan masalah mereka diputuskan oleh seseorang dari Arab. lalu mereka membawa
masalah mereka kepada Ya'mur bin Auf bin Ka'ab bin Amir bin Laits bin Bakr bin Abdu Manat
bin Kinanah. Ya'mur bin Auf memutuskan bahwa Qushay bin Kilab lebih berhak atas Ka'bah
dan pengelolaan Mekkah daripada Khuza'ah, bahwa semua darah Khuza'ah dan Bani Bakr yang
ditumpahkan Qushay bin Kilab tidak ada kewajiban bagi Qushay untuk membayar ganti rugi,
dan semua darah Quraisy, Kinanah dan Qudha'ah yang ditumpahkan Khuza'ah dan Bani Bakr
ada ganti rugi yang harus dibayarkan oleh Khuza'ah. Qushay bin Kilab diberi kebebasan
mengurusi Ka'bah dan Mekkah. Sejak saat itulah, Ya'mur bin Auf di nama kan Asy-byaddakh,
sebab la menggugurkan kewajiban membayar ganti rugi darah dan menghapuskannya.
Ibnu Hisyam berkata: Ada yang mengatakan Asy-Syuddakh, sebagaiman ganti Syaddakh.
Ibnu Ishaq berkata: Qushay bin Kilab berkuasa atas Ka'bah dan Mekkah. Ia memboyong para
pengikutnya dari negeri mereka ke Mekkah. Ia menjadi raja bagi kaumnya dan warga
Mekkah. Namun demikian, ia tetap member izin pada orang-orang Arab mengerjakan apa yang
telah biasa mereka kerjakan, sebab ia menganggapnya sebagai agama yang tidak seharunya
diganti. Ia mengizinkan keluarga Shafwan, Adwan, An-Nasa'ah, dan Murrah bin Auf
mengerjakan apa yang biasa mereka kerjakan, hingga akhirnya Islam datang dan
menghapuskan semua praktek itu. Dengan demikian Qushay bin Kilab yaitu orang pertama
dari Bani Ka'ab bin Luay yang menjadi raja yang ditaati kaumnya. Penjagaan Ka'bah,
penguasaan Sumur Zamzam sekali- gus pemberian minum iama'ah haji dengan air Zamzam,
jamuan makan kepada jama'ah haji, Daar An-Nadwah dan komando perang Quraisy
sepenuhnya berada di tangan Qushay bin Kilab. Ia memangku seluruh kehormatan Mekkah,
menjadi pemimpin Mekkah, dan menempatkan setiap kaum dari Quraisy pada posisinya di
Mekkah sebagaimana sebelumnya. Sebagian orang menduga, bahwa orang-orang Quraisy
tidak berani menebang pohon- pohon tanah suci yang ada di rumah-rumah mereka namun
Qushay bin Kilab dengan bantuan para pendukungnya menebangnya. Orang-orang Quraisy
menyebut Qushay bin Kilab sebagai "Mujammi' (pemersatu) sebab ia berhasil menyatukan
perpecahan. Mereka merasakan pertanda baik dengan kepeminpinannya. Tidaklah seorang
wanita dinikahkan, laki-laki dari Quraisy tidak menikah, orang-orang Quraisy tidak
bermusyawarah membahas perkara yang terjadi pada mereka, dan tidak memutuskan perang
kepada kaum lain melainkan di rumah Qushay bin Kilab dan penanganan itu semua dilakukan
salah seorang anaknya. Jika seorang anak wanita telah menginjak usia nikah, dan ingin
mengenakan pakaian yang longgar, maka ia tidak memulai mengenakan pakaian ini
kecuali di rumah Qushay bin Kilab. Qushay bin Kilab mengenakan pakaian di atas kepada
kepada gadis itu, lalu gadis itu mengenakannya dan pulang kepada keluarganya.
Perintah Qushay bin Kilab kepada kaumnya Quraisy pada masa hidup dan sepeninggalnya
laksana agama yang harus diikuti dan mereka tidak boleh menggantinya dengan yang lain.
Qushay bin Kilab memilih Daar An-Nadwah untuk dirinya dan menjadikan pintunya mengarah
ke Ka'bah. Di sinilah orang-orang Quraisy memutuskan seluruh perkaranya.
Ibnu Hisyam berkata: Salah seorang penyair berkata:
Demi Allah, Qushay disebut sebagai persatu
Dengannya Allah menyatukan kabilah-kabilah Fihr
Ibnu Ishaq berkata: Abdullah bin Rasyid berkata kepadaku dari ayahnya yang berkata: Aku
mendengar As-Saib bin Khabbab berkata bahwa ia mendengar seseorang berbincang dengan
Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu yang saat itu menjadi khalifah mengenai Qushay bin
Kilab; penyatuannya terhadap Mekkah, pengusiran Khuza'ah dan Bani Bakr dari Mekkah,
penguasaannya terhadap Baitullah, dan kepemimpinannya di Mekkah. Umar bin Khaththab
tidak menyangkal dan tidak pula mengingkarinya.
Ibnu Ishaq berkata: sesudah perang usai Qushay bin Kilab, maka saudaranya, Rizah bin Rabi'ah
pulang ke negerinya diiringi oleh pengikutnya dari kaumnya.
Rizah bin Rabi'ah mengutarakan tentang jawabannya terhadap ajakan Qushay bin Kilab
Kala seorang utusan Qushay tiba
Lalu berkata: penuhilah seruan kekasihmu
Kami berangkat cepat dengan kuda yang berlari cepat
Meninggalkan para peragu dan yang merasa berat
Kami berjalan dengan kuda itu di malam hingga pagi menjelang
Kami sembunyi di siang hari agar tak terlihat musuh
Kuda-kuda itu demikian kencang laksana jalannya sekawanan burung
Mereka semua merespon seruan utusan Qushay
Kami kumpulkan manusia dari dua Gunung Asymadz
Dan kami kumpulkan satu orang dari setiap kabilah
Wahai alangkah gagah pasukan kuda itu
Lebih seribu berlari kencang dan teratur rapi
Kala kuda-kuda itu melintasi Asjad,
Dia turun di tempat pemberhentian unta
Melewati Ar-Rukn dari Wariqan
Melintasi Al-Arj tempat desa bersinggah
Kuda-kuda melintasi semak belukar berduri tanpa memotongnya
Mereka memasuki Marr selama bermalam-malam
Kami giring anak kuda dekat pada induknya
Agar ringkikannya menjadi pelan saat kami sampai di Mekkah
Kami biarkan pasukan kami menaklukkan kabilah demi kabilah
Kamiperangi dan bunuh mereka dengan ketajaman pedang-pedang
Dan setiap pukulan membikin mereka berantakan '
Kami pukul mereka bak serangan burung elang
Persis seperti orang gagah kuat memukul orang lemah lunglai
Kami bunuh Khuza 'ah dan Bakr di kampungnya sendiri
Kami bantai mereka generasi demi generasi
Kami usir mereka dari negeri Tuhan Sang Maha Diraja
Sebagaimana mereka tidak boleh menempati tanah yang subur
Tawanan perang mereka ada di kungkungan besi
Pada setiap desa kami luapkan dendam kami
Tsa'labah bin Abdullah bin Dzubyan bin Al-Harits bin Sa'ad Hudzaim Al-Qudhai ber kata
tentang perintah Qushay bin Kilab saat ia mengajak mereka berperang lalu ajakannya
ditanggapi positif:
Kami bawakan kuda-kuda yang berlari cepat
Berlari cepat dari anak bukit pasir Al-Jinab menuju dua Gua Tihamah
Kami dari Al-Faifa berjumpa di lembah yang runtuh
Adapun para Shufah yang band
Tinggalkan rumah-rumah mereka menghindari tebasan pedang
Bani Ali bangkit saat mereka melihat kami memegang pedang-pedang
Mereka seperti unta yang rindu kandangnya
Qushay bin Kilab berkata:
Aku anak parapenjaga dari Bani Luay
Rumahku di Mekkah di dalamnya aku berkembang
Sungguh, Ma ad telah mengetahui lembah ini yaitu milikku
Dan aku bersenang-senang dengan Marwanya
Aku bukanlah pemenang jika tidak terkumpul disana anak-anak Qaidzar dan An-Nabit
Rizah yaitu penolongku dan dengannya aku berbangga
Aku tidak takut kezaliman, selama kuhidup
saat Rizah bin Rabi'ah kokoh kuat kekuasaan di negerinya, Allah membentangkan
kekuasaannya dan membentangkan kekuasaan Hunna secara kwantitas. Keduanya berasal dari
Kabilah Adzrah pada masa itu. Belum lama Rizah bin Rabi'ah menapakkan kedua kakinya di
negerinya, ia telah terlibat konflik dengan Nahd bin Zaid dan Hautakah bin Aslum, dua kabilah
di Qudha'ah. Rizah bin Rabi'ah mengancam mereka hingga akhirnya mereka pergi ke Yaman
dan disingkir dari negeri-negeri Qudha'ah. Mereka kini menetap di Yaman. Qushay bin Kilab
berkata: ia menyukai Qudha'ah, kemajuannya, persatuannya, dan sebab ia memiliki
hubungan kekerabatan dengan Rizah. Juga sebab mereka memiliki jasa kepadanya saat
mereka menyambut seruannya untuk menolongnya, ia mengungkapkan ketidaksukaannya atas
perilaku Rizah terhadap Qudha'ah:
Adakah yang bersedia menyampaikan pesanku kepada Rizah?
Sungguh, aku mencelamu sebab dua hal
sebab perilakumu pada Bani Nahd bin Zaid
Juga sebab engkau memisahkan mereka de nganku
Dan Hautakah bin Aslam.jika ada kaum yang mencederai mereka,
maka mereka telah mencederaiku
Ibnu Hisyam berkata: Ada yang menengarai bahwa syair-syair di atas yaitu syair- syair Zuhair
bin Janab Al-Kalbi.
Ibnu Ishaq berkata: saat Qushay bin Kilab sudah semakin renta dan tulang belulangnya
semakin melemah. Dia memiliki anak sulung Abduddar namun Abdu Manaf telah harum
namanya sejak ayahnya masih hidup, dan memiliki jalannya sendiri bersama dengan Abdul
Uzza dan Abdu. Qushay bin Kilab berkata kepada anak sulungnya, Abduddar: "Ketahuilah,
Demi Allah, anakku, aku akan menempatkanmu sebagaimana yang lain di tengah kamu itu,
walaupun mereka lebih tehormat darimu. Tidak boleh ada seorang pun dari mereka yang
memasuki Ka'bah sampai engkau membukakannya untuknya. Orang Quraisy tidak boleh
memancangkan bendera perang kecuali di tanganmu. Tidak boleh seorang pun di Mekkah
boleh minum kecuali dari airmu minummu. Tidak boleh ada seorang pun dari jama'ah haji yang
memakan makanan kecuali dari makananmu. Orang-orang Quraisy tidak boleh memutuskan
satu perkara apapun kecuali diputuskan di rumahmu." lalu Qushay bin Kilab
memberi rumahnya kepada Abduddar, yaitu Daar An-Nadwah, tempat orang-orang
Quraisy memutuskan seluruh masalah mereka di dalamnya. Selain itu, hak menjaga Ka'bah,
bendera perang, memberi minum jama'ah haji, dan menjamu mereka diserahkan oleh Qushay
bin Kilab kepada anak sulungnya Abduddar.
Untuk menjamu jama'ah haji pada setiap musim haji, orang-orang Quraisy memberi
sebagian hartanya kepada Qushay bin Kilab. Dari dana yang telah terkumpul itu digunakan
untuk membuat makanan bagi jama'ah haji, lalu makanan ini di makan siapa saja
dari jama'ah haji yang tidak memiliki kelapangan harta dan bekal. Dana ini diwajibkan
Qushay bin Kilab kepada orang-orang Quraisy. saat memerintahkan kewajiban ini , ia
berkata kepada orang-orang Quraisy: "Wahai orang-orang Quraisy, Sebetulnya kalian
tetangga-tetangga Allah, warga Rumah-Nya, dan penghuni tanah haram. Sebetulnya
jama'ah haji ini yaitu tamu-tamu Allah,dan penziarah-penziarah Rumah-Nya. Mereka yaitu
tamu-tamu yang pantas untuk dimuliakan. Oleh sebab itulah, buatlah makanan dan minuman
untuk mereka pada hari-hari haji hingga mereka pulang meninggalkan negeri kalian." Orang-
orang Quraisy mematuhi perintah Qushay bin Kilab. sebab itu, setiap tahun, mereka
memberi sebagian hartanya kepada Qushay bin Kilab dan dana yang terkumpul digunakan
untuk membuat makanan jama'ah haji pada hari-hari Mina. Ini mulai berlaku sejak zaman
jahiliyah hingga Islam datang, lalu tetap diberlakukan Islam hingga kini. Makanan
ini , hingga kini, dibuat untuk jama'ah haji oleh sultan (penguasa) pada setiap tahun di
Mina hingga Jama'ah haji menuntaskan ritual iba- dah hajinya.
Ibnu Ishaq berkata: Perihal Qushay bin Kilab, wasiatnya kepada Abduddar, dan haknya yang
ia serahkan kepada Abduddar disampaikan kepadaku oleh Abu Ishaq bin Yasar dari Al-Hasan
bin Muhammad bin Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu Anhum. Abu Ishaq bin Yasar berkata
bahwa ia mendengar Al-Hasan bin Muhammad mengatakan yang demikian kepada seseorang
yang berasal dari Bani Abduddar yang bernama Nubaih bin Wahb bin Amir bin Ikrimah bin
Amir bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Abduddar bin Qushay. A1 Hasan bin Muhammad
berkata: "Qushay bin Kilab menyerahkan semua perkara kaumnya yang selama ini ia di
tangannya kepada Abduddar. Dan apa yang menjadi keputusan Qushay bin Kilab tidak boleh
di tentang, dan apa saja yang diperbuatnya tidak boleh ditolak."
Konflik Internal Antara Orang- orang Quraisy sesudah Meninggalnya Qushay bin Kilab
Ibnu Ishaq berkata: Sepeninggal Qushay bin Kilab, kepemimpinan atas kaumnya dan kaum-
kaum yang lain dipegang oleh anak-anak Qushay bin Kilab. Namun mereka membagi-bagi
Mekkah, sesudah sebelumnya disatu padukan oleh Qushay bin Kilab. Mereka membagi-bagi
Mekkah untuk kaum dan patner-patner mereka, bahkan mereka menjualnya. Orang-orang
Quraisy ikut terlibat dengan mereka dalam hal ini dan tidak ada konflik internal dan
pertentangan di antara mereka. Namun sesudah itu, anak-anak Abdu Manaf bin Qushay, yaitu
Abdu Syams, Hasyim, Al-Muthalib, dan Naufal bersatu untuk merebut otoritas yang selama
ini berada di tangan Abduddar bin Qushay, yakni hak- hak ini yaitu hak menjaga Ka'bah,
ko- mando perang, memberi minum jama'ah haji, dan jamuan buat mereka. Bani Abdu Manaf,
Hasyim, Al-Muthalib, dan Naufal menganggap mereka lebih berhak atas hal-hal ini
daripada Abduddaar, sebab mereka lebih terpandang, dan lebih mulia di tengah kaumnya.
Efeknya orang-orang Quraisy pun terbelah. Kelompok yang mendukung anak-anak Abdu
Manaf mengatakan bahwa Bani Abdu Manaf lebih berhak atas hak-hak ini daripada Bani
Abduddar, sebab kedudukan Bani Abdu Manaf di kaumnya. Kelompok yang mendukung Bani
Abduddar mengatakan bahwa apa yang diserahkan Qushay bin Kilab kepada mereka tidak
boleh diambil kembali dari mereka.
Pemimpin Bani Abdu Manaf ialah Abdu Syams bin Abdu Manaf, sebab ia yang tertua dari
Bani Abdu Manaf, sedang peminpin Bani Abduddar yaitu Amir bin Hasyim bin Abdu Manaf
bin Abduddaar. Sedangkan Bani Asad bin Abdul Uzza bin Qushay. Bani Zuhrah bin Kilab,
Bani Taim bin Murrah bin Ka'ab, dan Bani Al-Harts bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr berpihak
kepada Bani Abdu Manaf.
Sedangkan Bani Makhzum bin Yaqazhah bin Murrah, Bani Sahm bin Amr bin Hushaish bin
Ka'ab, Bani Jumah bin Amr bin Hushaish bin Ka'ab, dan Bani Adi bin Ka'ab berpihak kepada
Bani Abduddaar. Sedang Amir bin Luay dan Muharib bin Fihr tidak memihak kepada
kelompok mana pun.
Setiap kaum menyatakan perjanjian yang kokoh untuk tidak saling melanggar dan tidak
menyerahkan antara satu dengan yang lain selama laut masih basah (selamanya).
Ibnu Ishaq berkata: Bani Abdu Manaf mengeluarkan cawan yang dipenuhi dengan parfum.
Mereka mengaku bahwa sebagian perempuan Bani Abdu Manaf memberi cawan ini
kepada mereka, lalu mereka meletakkannya di sisi Ka'bah untuk patner mereka. sesudah itu,
mereka semua mencelupkan tangannya ke dalam cawan ini dan saling berjanji bersama
patner-patner mereka. Mereka mengusapkan tangannya ke Ka'bah untuk menguatkan
perjanjian mereka. Oleh sebab itulah mereka dinamakan Al-Muthayyibun.
Ibnu Ishaq berkata: Bani Abduddar dan patner-patnernya mengadakan perjanjian yang sama
kuat di sisi Ka’bah, bahwa masing-masing mereka tidak akan menelantarkan yang lain, tidak
pula akan menyerahkan sebagian mereka kepada sebagian yang lain. Mereka dinamakan Al-
Ahlaf (konfederasi)
lalu masing-masing kabilah merapatkan barisan untuk perang dan siap untuk memulai
pertempuran. Bani Abdu Manaf disiagakan untuk menghadapi Bani Sahm. Bani Asad
disiagakan untuk menghadapi Bani Abduddar. Bani Zuhrah disiagakan untuk menghadapi Bani
Jumah. Bani Taim disiagakan untuk menghadapi Bani Makhzum. Bani Al-Harits bin Fihr
disiagakan untuk meng¬hadapi Bani Adi bin Ka'ab. sesudah itu, mereka berkata: "Masing-
masing kabilah membasmi lawan-lawan kabilah yang dihadapinya."
saat kedua pasukan sudah telah siap untuk berperang, tiba-tiba masing-masing pihak
berinisiatif mengajak pihak lain berda- mai dengan satu syarat isi perdamaian, bahwa hak
pemberian minum dan jamuan jama'ah haji diberikan kepada Bani Abdu Manaf, sedang hak
penjagaan Ka'bah, komando perang dan Daar An-Nadwah dilimpahkan kepada Bani Abduddar
sebagaimana sebelumnya. Masing-masing pihak menyepakati point perdamaian,
menerimanya, menahan diri dari perang, dan semuanya harus menghormati pihak yang terlibat
dalam kesepakatan damai ini. Mereka tetap dalam kondisi seperti ini hingga datangnya Islam.
Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Tidak perdamaian apapun pada masa ja- hiliyah, melainkan Islam pasti semakin me-
nguatkannya."6
6 Hadits hasan diriwayatkan oleh Imam Ahmad pada hadits no. 1655 dan dinyatakan hasan oleh Albani dalam bukunya Shahih al-Jami' pada
hadits no. 2553
Hilf (Konfederasi) al-Fudhul
Ibnu Hisyam berkata: Adapun mengenai konfederasi (hilf) Al-Fudhul, Ziyad bin Abdullah Al-
Bakkai mengatakan padaku dari Muhammad bin Ishaq ia berkata bahwa kabilah-kabilah
Quraisy mengajak diselenggarakannya satu perjanjian. Lalu mereka berkumpul di rumah
Abdullah bin Jud'an bin Amr bin Kaab bin Saad bin Taim bin Murrah bin Ka'ab bin Luay,
sebab kedudukannya yang terhormat dan orang yang paling tua di tengah mereka. Pertemuan
di rumah Abdullah bin Jud an ini di ikuti oleh Bani Hasyim, Bani Al-Muthalib, Asad bin Abdul
Uzza, Zuhrah bin Kilab, dan Taim bin Murrah. Mereka bersepakat dan mu- fakat, bahwa jika
mereka melihat orang yang teraniaya di Mekkah baik dia warga asli Mekkah atau orang-
orang luar yang datang ke Mekkah maka mereka harus berdiri dan ber- pihak di sisi mereka,
sedangkan orang-orang yang menganiaya orang tadi wajib mengembalikan apa yang
diambilnya dari orang yang dianiayanya. Orang-orang Quraisy menyebut perjanjian ini
dengan Konfedarasi (Hilf) Al-Fudhul.
Ibnu Ishaq berkata: Muhammad bin Yazid bin Al-Muhajir bin Qunfudz At-Taimi berkata
kepadaku, ia mendengar Thalhah bin Abdullah bin Auf Az-Zuhri berkata bahwa Rasulullah
Shallalahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Aku telah ikut menyaksikan perjanjian di rumah Abdullah bin Jud'an. Sebuah perjanjian lebih
aku sukai daripada unta merah. Jika dalam Islam aku diundang untuk memaklumatkan
perjanjian seperti itu, pasti aku akan mendatanginya,"7
7 Hadits shahih diriwayatkan oleh Ahmad pada hadits no. 1655 dan 1676 dan Ibnu Hibban pada hadits no. 4373 dan Al- Hakim pada hadits no. 2870, hal ini
disetujui oleh Adz-Dzahabi dan dinyatakan shahih oleh Albani oada bukunya Shahih al-Jami' pada hadits no. 2717
Ibnu Ishaq: Yazid bin Abdullah bin Usa- mah bin Al-Hadi Al-Laitsi berkata kepadaku bahwa
Muhammad bin Ibrahim bin Al-Harits At-Taimi berkata kepadanya, terjadi sengketa perebutan
harta di Dzi Al-Marwa antara Al- Husain bin Ali bin Abu Thalib dengan Al-Walid bin Utbah
bin Abu Sufyan yang saat itu sedang menjabat sebagai gubernur Madinah. la diangkat sebagai
gubernur oleh pamannya, Muawiyah bin Abu Sufyan. Al-Walid berdalih kepada Al-Husain,
bahwa ia lebih berhak atas harta ini sebab ia seorang gubernur. Al-Husain berkata kepada
Al-Walid: "Aku bersumpah dengan nama Allah, hendaknya engkau memberi hakku atau
aku mengambil pedangku, lalu aku berdiri di Masjid Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam,
lalu aku mengajak diselenggarakannya perjanjian Al-Fudhul."
Abdullah bin Zubair yang saat itu berada di tempat Al-Walid berdiri sesudah Al-Husain berkata
seperti itu, ia berkata: "Aku juga bersumpah dengan nama Allah, jika Al-Husain mengajakku
mengadakan "perjanjian Al-Fudhul, niscaya aku berpihak kepadanya hingga haknya diberikan
padanya atau kita semua bi- nasa sebab nya."
Dia berkata: Aku sampaikan peristiwa ini kepada Al-Miswar bin Makhramah bin Naufal Az-
Zuhri, maka diapun mengatakan hal yang sama. Aku juga mendengar bahwa Abdurrahman bin
Utsman bin Ubaidillah At-Taimi mengatakan hal serupa. saat hal ini di de ngar Al-Walid, ia
langsung memberi Al-Husain haknya dengan dada lapang terbuka."
Ibnu Ishaq berkata: Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Al-Hadi Al-Laitsi berkata kepadaku
dari Muhammad bin Ibrahim bin Al-Harits At Taimi yang berkata bahwa Muhammad bin
Jubair bin Muth'im bin Adi bin Naufal bin Abdu Manaf, orang yang paling pintar di kalangan
Quraisy datang kepada Abdul Malik bin Marwan bin Al-Hakam sesudah Abdullah bin Zubair
terbunuh dan manusia berkumpul di tempat Abdul Malik bin Marwan'. saat Muhammad bin
Jubair masuk, Abdul Malik bin Marwan berkata kepadanya: "Hai Abu Sa'id, bukankah kami
dan kalian Bani Abdu Syams bin Abdu Manaf serta Bani Naufal bin Abdu Manaf ikut terlibat
dalam konfedarasi Al-Fudhul?" Muhammad bin Jubair berkata: "Engkau lebih tahu tentang hal
ini." Abdul Malik berkata: "Hendaknya engkau harus menerangkan hal ini secara jujur, wahai
Abu Sa'id!" Muhammad bin Jubair berkata: "Demi Allah, kita telah keluar dari perjanjian
ini , dan kalian termasuk di dalamnya." Abdul Malik berkata: "Engkau telah berkata
benar."
Sampai di sini kisah tentang Perjanjian Al-Fudhul.
Ibnu Ishaq berkata: lalu tugas menjamu jama'ah haji dan dipegang oleh Hasyim bin
Abdu Manaf. Ini sebab Abdu Syam yaitu seorang pengembara dan jarang sekali berdiam di
Mekkah. Ia miskin dan anaknya banyak. Jika musim haji datang, Abdu Syams berdiri di
hadapan orang-orang Quraisy, lalu berkata kepada mereka: "Wahai kaum Quraisy,
Sebetulnya kalian yaitu tetangga-tetangga Allah dan penjaga Rumah-Nya di musim ini
akan datang kepada kalian tamu-tamu Allah dan jama'ah haji. Mereka yaitu tamu-tamu Allah.
Sedangkan tamu yang paling berhak dihormati yaitu tamu-Nya. Maka siapkanlah makanan
yang mereka butuhkan, sebab mesti tinggal di Mekkah. Demi Allah, andaikata aku memiliki
banyak kelonggaran pastilah aku tidak pernah membebani kalian." Maka orang-orang Quraisy
mengeluarkan sebagian harta mereka sesuai dengan kadar kemampuannya. Hasilnya disiapkan
untuk menyiapkan makanan bagi jamaah haji hingga mereka pulang meninggalkan Mekkah.
Menurut sebagian pakar, Hasyim yaitu orang yang pertama mentrasisikan dua perjalanan bagi
orang-orang Quraisy; perjalanan pada musim dingin dan musim panas. Ia pula orang pertama
yang memberi makanan sejenis bubur kepada jama'ah haji di Mekkah. Hasyim bernama asli
Amr. Dinamakan Hasyim, sebab ia meremas-remas roti hingga hancur buat kaumnya di
Mekkah. Salah seorang penyair Quraisy atau salah seorang pe- nyair Arab berkata:
Amr yaitu orang yang meremas roti untuk kaumnya
Kaum di Mekkah yang tertimpa kelaparan, kurus dan lemah
la menetapkan dua perjalanan di dalamnya
Perjalanan musim dingin dan musim panas.
Ibnu Hisyam berkata: Sebagian ahli syair di Hijaz membacakan sebuah syair kepadaku:
Kaum di Mekkah yang miskin dan kurus lemah
Ibnu Ishaq berkata: Hasyim bin Abdu Manaf wafat di Gaza daerah di Syam saat se- dang
melakukan perjalanan bisnis ke sana. Sepeninggal Hasyim, tugas memberi minum kepada
jamaah haji dan menjamu mereka di oper kepada Al-Muthalib bin Abdu Manaf. Ia lebih muda
dari Abdu Syams dan Hasyim. Al-Muthalib yaitu seorang yang tehormat dan sangat mulia di
mata kaumnya. Orang-orang Quraisy menamakannya Al-Muthalib Al-Faydh, sebab
kelapangan dadanya dan keutamaan dirinya.
Ibnu Ishaq berkata: Setibanya di Madinah, Hasyim bin Abdu Manaf menikahi Salma binti Amr,
salah seorang dari Bani Adi bin An-Najjar. Sebelumnya Salma binti Amr telah menikah dengan
Uhaiah bin Al-Julah bin Al-Harisy.
Ibnu Hisyam berkata: Ada yang mengatakan Al-Haris yaitu anak Jahjabi bin Kul- fah bin Auf
bin Amr bin Auf bin Malik bin Al-Aus.
Pernikahan Salma dengan Uhaihah bin Al-Julah membuahkan anak yang bernama Amr bin
Uhaihah. Sebelumnya, Salma tidak mau menikah dengan laki-laki biasa, sebab
kehormatannya di mata kaumnya, bahkan ia memberi syarat kepada kaumnya bahwa semua
otoritas berada di tangannya. Bila ia tidak lagi menyukai suaminya, ia bebas meninggalkannya.
Ibnu Ishaq berkata: Salma binti Amr melahirkan anak laki-laki untuk Hasyim dan diberi nama
Syaibah. Hasyim menmggalkan anaknya Syaibah dalam perawatan istrinya hingga usia baligh
atau sesudah usia baligh. Sesudah itu, paman Syaibah, Al-Muththalib datang kepadanya untuk
mengambilnya dan mengirimkannya ke negeri dan kaumnya. Namun Salma berkata kepada
Al-Muthalib: "Aku tidak akan mengirim Syaibah bersamamu." Al-Muthalib menukas kepada
Salma: "Akupun tidak akan beranjak dari sini hingga aku berhasil membawa Syaibah. Sesung-
guhnya ponakanmu ini telah mencapai usia baligh sedangkan dia demikian asing berada di
antara orang yang bukan kaumnya, sedang kami yaitu orang-orang terhormat di tengah kaum
kami. Kami banyak sekali menangani perkara-perkara mereka. Sedangkan kaum anak ini,
negerinya, dan sanak keluarganya memberi ruang lebih baik daripada dia berdomisili di
luar lingkungan mereka atau seperti yang dikatakan Muthalib."
Syaibah berkata kepada pamannya, Al-Muthalib, menurut banyak orang, "Aku tidak akan
berpisah dengan ibuku sampai dia memberiku izin." Akhirnya Salma bin Amr mengizinkan
anaknya Syaibah pergi bersama dengan pamannya, dan dia serahkan Syaibah kepada Al-
Muthalib. lalu Al-Muthalib pergi membawa Syaibah dan masuk ke Mekkah bersamanya
dengan membonceng untanya. Orang-orang Quraisy berkata: "Inilah budak Al-Muthalib dia
telah membelinya." Mereka menamakan Syaibah dengan nama ini (Abdul Muthalib
budak). Al-Muthalib berkata "Celaka kalian. Ini keponakanku anak saudaraEu, Hasyim. Aku
telah berhasil membawanya dari Madinah."
lalu Al-Muthalib wafat di Radman, sebuah daerah di kawasan Syam.
Ibnu Ishaq berkata: Mathrud bin Ka'ab Al-Khuzai mengucapkan sebuah eligi duka atas
kematian Al-Muthalib dan seluruh anak-anak Abdu Manaf saat ia mendengar kematian Naufal
bin Abdu Manaf, sebab Naufal yaitu orang terakhir yang meninggal dari mereka:
Abdu Manaf bernama asli Al-Mughirah. Bani Abdu Manaf yang pertama kali meninggal dunia
yaitu Hasyim, ia meninggal dunia di Gaza, kawasan di Syam (kini Palestina), Abdu Syams
meninggal di Mekkah, Al-Muthalib di Radman daerah di Yaman sedangkan Naufal di Salman
kawasan Irak. Menurut sebagian pakar, dikatakan kepada Mathrud, "Engkau telah mengatakan
perkataan yang baik. Tapi, jika perkataanmu lebih dipertajam, pasti akan jauh lebih baik lagi."
Mathrud berkata: "Beri aku tenggang waktu beberapa malam." lalu ia mengisolasi diri
beberapa hari lalu berucap dalam sebuah syair:
Ibnu Ishaq berkata: lalu Abdul Muthalib menjabat sebagai penanggung jawab pemberian
minuman pada jama'ah haji dan jamuan kepada mereka sesudah pamannya, Al-Muthalib. Ia
laksanakan kedua tugas ini untuk orang-orang, dan ia mengerjakan untuk kaumnya apa
saja yang dahulu dilakukan oleh nenek moyangnya untuk kaumnya. Abdul Muthalib
mendapatkan kehormatan di tengah kaumnya yang tidak pernah dicapai seorang pun dari nenek
moyangnya. Ia begitu dicintai kaumnya, dan keberadaannya sangat berarti bagi mereka.
Penggalian dan Silang Sengketa tentang Sumur Zamzam
Ibnu Ishaq berkata: Tatkala Abdul Muthalib tertidur di Hijr, dalam mimpinya ia didatangi
seseorang yang memerintahkannya menggali sumur Zamzam.
Hal pertama kali yang dilakukan Abdul Muthalib yaitu menggali Sumur Zamzam. Hal ini
serupa dengan apa yang diutarakan kepadaku oleh Yazid bin Abu Habib Al-Mishri dari
Martsad bin Abdullah Al-Yazani dari Abdullah bin Zurair Al-Ghafiqi, ia mendengar Ali bin
Abu Thalib Radhiyallahu Anhu bercerita tentang Sumur Zamzam saat Abdul Muthalib
diperintah untuk menggalinya.
Ali bin Abu Thalib berkata bahwa Abdul Muthalib berkata: Aku sedang tidur di Hijr, tiba-tiba
seseorang datang padaku seraya ber-kata: "Galilah Thaibah." Aku berkata: "Apa itu Thaibah
?" Orang itu langsung menghilang. Keesokan harinya, aku kembali ke tempat tidurku semula
(Hijr) lalu tidur di dalamnya, tiba-tiba orang yang datang kemarin mendatangiku lagi
sambil berkata: "Galilah Barrah." Aku bertanya: "Apa itu Barrah?" Orang ini langsung
menghilang. Esok harinya, aku kembali ke tempat tidurku semula (Hijr) lalu tidur di
dalamnya, tiba-tiba orang yang kemarin datang lagi dan berkata: "Galilah Al-Madhnunah."
Aku bertanya: "Apa itu Al-Madhnunah?" Orang ini langsung menghilang. Esok harinya,
aku kembali ke tempat tidurku semula (Hijr) lalu tidur di dalamnya, tiba-tiba orang
kemarin datang lagi kepadaku dan berkata: "Galilah Zamzam." Aku bertanya: "Apa itu
Zamzam ?" Orang ini berkata: "Air Zamzam tidak pernah habis, melimpah ruah, dan akan
menjadi air minum bagi jama'ah haji yang agung itu. Ia berada di antara kotoran dan darah, di
sekitar tempat gagak-gagak bersayap putih beterbangan di dekat sarang semut."
Ibnu Ishaq berkata: Sesudah dijelaskan pada Abdul Muthalib, dan ditunjukkan padanya lokasi
sumur Zamzam, dan mengetahui bahwa ia dipercaya, ia segera pergi mengambil cangkul
dengan ditemani anaknya yang bernama Al-Harits. Pada saat ia baru memiliki seorang anak,
yaitu Al-Harits. Ia pun segera menggali lokasi ini . Saat melihat isinya, ia bertakbir. Orang-
orang Quraisy pun mengerti bahwa Abdul Muthalib berhasil menggapai tujuannya lalu mereka
pun menemuinya dan berkata kepadanya: "Wahai Abdul Muthalib, Sebetulnya sumur
ini yaitu sumur nenek moyang kita, Ismail, dan kami memiliki hak atas sumur
ini . Oleh sebab itulah, libatkan kami bersamamu di dalamnya." Namun Abdul Muthalib
berkata menuka: "Tidak, Sebetulnya persoalan ini dikhususkan untukku dan bukan untuk
kalian. Persoalan ini diberikan kepadaku di tengah-tengah kalian." Mereka berkata kepada
Abdul Muthalib: "Berlaku adil lah kepada kami. Sungguh kami tidak akan