Tampilkan postingan dengan label bencana alam 4. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bencana alam 4. Tampilkan semua postingan

bencana alam 4



ap tentang 

kelemahan diri klien sebelum menderita trauma, dan juga tidak 

dapat mengontrol pemicu trauma, sebab  pemicu trauma itu                         

yaitu  peristiwa objektif yang sudah dialami klien, dan juga 

kaunselor tidak dapat mengontrol reaksi keluarga dan rakan 

klien pada saat ia mengalami trauma. 

Kedua orientasi yang holistik artinya kaunselor 

dalam melakukan kaunseling tidaklah mesti berlebihan dan 

arogansi tetapi kauselor harus menerima berbagai bantuan 

lain demi kesembuhan klien, bila klien lebih tepat dirujuk ke 

psikiatrik untuk penyembuhan secara medik, atau klien lebih 

cocok dirujuk ke-ulama (alhi agama) untuk memenuhi aspek 

spritualnya atau ke profesional lainnya untuk kesembuhan 

klien, hal itu harus dilakukan oleh kaunselor. 

Ketiga fleksibelitas, artinya sebab  keterbatasan-

keterbatasan yang ada kaunseling traumatik lebih fleksibel 

dalam pelaksanaannya dan di dalam kaunseling kadang-kadang 

banyak melibatkan orang-orang seperti melibatkan keluarga. 

Selain daripada itu dalam sesi kaunseling traumatik kaunselor 

tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan konfrontasi 

sebab  dia memang harus bertindak cepat dan tepat. 

Keempat keseimbangan antara empati dan ketegasan, 

sebab  peran kaunselor disini harus jelas kapan harus tegas 

dan kapan dia harus empati, sebab  bila kaunselor hanyut 

dalam suasana klien akan sulit memerankan kaunselor yang 

profesional, begitu juga bila tidak tepat waktu memberikan 

arahan ketegasan maka kaunseling akan tidak efektif. sebab  

empati ini yaitu  kemampuan kaunselor untuk merasakan 

apa yang dirasakan klien. Ketika seseorang merasa dirinya 

hampa, sedih dan tidak tahu harus melakukan apa, maka 

dukungan orang-orang dan empati itu datang dari professional 

merupakan hal yang sangat penting.


 Peranan Kaunseling Trauma

Seperti yang sudah disampaikan dalam banyak 

literatur trauma yaitu  suatu peristiwa yang luar biasa yang 

menimbulkan luka dan perasaan sakit. Juga sering diartikan 

sebagai suatu luka atau sakit berat akibat satu kejadian yang 

luar biasa yang menimpa seseorang langsung mahupun tidak 

langsung, baik luka fizikal mahupun psikis atau kombinasi 

keduanya, berat ringannya suatu peristiwa akan berbeda 

dirasakan oleh semua orang, sehingga pengaruh dari peristiwa 

ini   juga berbeda antara satu dengan lainnya, 

Pada saat peristiwa traumatik dialami seseorang maka 

ia akan merespon dan mengatasinya dengan mekanisme 

rekoveri yang dimilikinya sehingga tidak berdampak negatif, 

namun bagi sebahagian orang kejadian ini  tidak selesai 

sehingga membekas luka dan rasa sakit dalam waktu yang 

lama dan berkepanjangan dan sehingga sudah mempengaruhi 

perilakunya, mereka mengalami stres pasca trauma atau yang 

disebut dengan PTSD, dalam keadaan ini  memereka 

memiliki resiko tinggi untuk mengalami gangguan mental 

seperti panik, depressi, fobia dan obsesif kompulsif dan lain-

lain sebagainya. 

bahwa 

gangguan stres pasca trauma merupakan keadan depresi, 

cemas, dan mati rasa yang mengikuti berbagai peristiwa 

traumatik yang terjadi akibat perang, perkosaan, bencana alam, 

kematian akibat kekerasan pada orang tercinta dan sebagainya. 

Gangguan pasca trauma dapat langsung di alami segera setelah 

peristiwa traumatik dan dapat juga tertunda sampai beberapa 

bulan, tahun sesudahnya. Korban biasanya mengeluh tegang,                         

insomia, sulit berkonsentrasi, seperti ada yang mengatur 

hidupnya, bahkan ada yang merasa kehilangan makna hidup. 

Kejadian traumatik akan kembali muncul bila ada pemicu 

yang memunculkan kembali ingatan ini . Orang yang 

mengalami gangguan pasca traumatik berada pada keadaan 

stres berpanjangan yang berakibat kepada gangguan otak, 

berkurangnya inteletual, emosional mahupun kemampuan 

sosial dan bahkan sering menyebabkan gangguan jiwa.

Penderita gangguan jiwa sering tidak menyadari apa yang 

sebenarnya terjadi pada dirinya. sebab  penderita biasanya 

gelisah, cemas, tidak bersemangat, terkadang takut,ragu-ragu, 

tidak percaya diri, sehingga di dalam kalangan warga  sering 

menyarankan penderita ini  dibawa kepada dukun, sebab  

dianggap masalah yang dihadapi ini  akibat gangguan 

mahluk halus. Disisi yang lain ada juga yang menyarankan 

untuk menbawa kedokter jiwa, sebab  dianggap sakit jiwa. Bila 

dilihat dari fenomena ini  terlihat bahwasanya warga  

belum begitu faham tentang perang layanan Bimbingan dan 

Konseling traumatic.

Maka dalam perkara ini  di atas untuk pemulihan 

kalangan remaja korban memerlukan peranan kaunseling 

trauma untuk membantu secara sistematis dan berkelanjutan, 

sebab  kaunseling traumatik yaitu  suatu layanan yang 

diupayakan kaunselor untuk membantu klien yang mengalami 

trauma melalui proses hubungan pribadi sehingga klien dapat 

memahami dirinya,  masalahnya yang berkaitan dengan trauma 

yang dialaminya dan berusaha untuk mengatasinya sebaik 

mungkin. Tim UPI (2004)   kaunseling traumatik 

ini berbeda dengan kaunseling biasa yang di lakukan di sekolah-

sekolah. Perbedaannya terletak pada masa, fokus, aktivitas 

dan tujuan. Dilihat dari segi waktu  kaunseling traumatik 

pada umumnya memerlukan waktu yang lebih pendek dari 

pada kaunseling biasa. Kaunseling traumatik memerlukan 

waktu satu hingga empat sesi, sementara kaunseling biasa 

memerlukan satu hingga dua puluh sesi. 

Dilihat dari segi fokus kaunseling traumatik lebih 

menfokuskan pada satu masalah trauma yang terjadi dan 

dirasakan sekarang, sedangkan kaunseling biasa suka 

dihubungkan dengan persoalan lainnya seperti latar belakang 

klien, proses ketidaksadaran klien, interpretasi klien, konflik 

antar pribadi, masalah komunikasi, karir, krisis identitas dan 

sebagainya. Dilihat dari aktivitas kaunseling traumatik lebih 

melibatkan banyak orang untuk membantu klien dan lebih 

aktif yaitu  kaunselor. Konselor berusaha mengarahkan, 

memberi segesti, memberi saran mencari dukungan keluarga, 

rekan sebaya, dan mencari ahli melalui referal untuk 

membantu dan mengusulkan dari berbagai lingkungan untuk 

kesembuhan klien. Dilihat dari tujuan kaunseling traumatik 

lebih menekankan pada pulihnya kembali klien pada keadaan 

sebelum trauma dan mampu menyesuaikan diri dengan 

keadaan lingkungan yang baru. 

 Proses dan Tahapan Kaunseling Traumatik

Proses kauseling traumatik yaitu  tatalaksana peristiwa 

yang tengah berlangsung dan memberi makna pada klien yang 

mengalami trauma dan memberi makna pula kepada kaunselor 

yang membantu mengatasi kliennya. Cavanagh (1982) 

  secara umum proses kaunseling traumatik yang                          

dibagi ke dalam tiga tahapan, yaitu:

Pertama, tahap awal kaunseling yang terdiri dari 

introduction, invitation and environmental support. Dalam 

tahapan ini kaunselor membangun hubungan dengan klien 

yang disebut dengan a working realationship iaitu hubungan 

yang berfungsi, bermakna dan berguna sehingga klien akan 

mampu mempercayai, dan mengeluarkan semua isi hati, 

perasaan dan harapan sehubungan dengan trauma yang 

dialami.  Memperjelas dan mendefinisikan trauma kepada klien  

dengan gejala-gejala yang dialami, sehingga klien faham betul 

apa yang sedang ia alami dan kaunselor membatu  sepenuhnya. 

Selain itu juga kauselor dengan klien menyepakati masa untuk 

melakukan sesi kaunseling. 

Kedua, tahap pertengahan (tahap kerja): disini kaunselor 

menfokuskan kepada penjelajahan trauma yang di alami klien, 

melalui pengamatan kemudian diberi penilaian sesuai dengan 

yang dijelajahi. Muhibbin Syah (2006)   pengamatan 

yaitu  proses menerima, menafsirkan dan memberi arti 

rangsangan  yang masuk melalui panca idera seperti mata dan 

telinga kemudian dicerna secara objektif sehingga mencapai 

pengertian. Tahap ini juga dikatakan tahap action . Tujuan 

tahap ini yaitu  untuk menjelajahi dan mengekplorasi trauma, 

serta kepedulian klien atau tindakan dan lingkungan dalam 

mengatasi trauma ini . Dalam tahap ini kaunselor juga 

menjaga hubungan yang berkesan  dengan menampilkan 

keramahan, empati, kejujuran, keikhlasan dalam membantu 

klien.

Ketiga, tahap akhir kaunseling atau tahap termination 

yang di tandai dengan beberapa aspek yaitu: menurunnya 

kecemasan traumatik klien, adanya perubahan perilaku klien 

ke arah yang lebih positif, sehat dan dinamik, adanya tujuan 

hidup yang jelas dalam masa yang akan datang, dan terjadi 

perubahan sikap yang positif terhadap trauma yang dihadapi, 

seperti pada masa trauma dia takut kepada laut sebab  teringat 

akan tsunami, tetapi setelah penangan mulai datang dan 

melihat laut ini .

. Pemulihan Melalui Konseling Islam

Bila melihat dan memperhatikan rumusan-rumusan 

dari berbagai definisi konseling baik etimologis maupun 

terminologis  secara umum dan traumatis di atas, mungkin 

sangat berbeda dengan konseling Islam, sebab  aktifitasnya 

begitu kental, luas dan lengkap, sebab  ajaran Islam itu sendiri 

datang ke permukaan bumi ini memiliki tujuan yang sangat 

prinsip dan mendasar, yaitu membimbing, mengarahkan, 

menganjurkan kepada manusia agar berada pada jalan yang 

benar yaitu jalan yang diridhai oleh Allah, sehingga ia dapat 

hidup selamat, bahagia dan sejahtera baik di dunia maupun 

akhirat.

Hamdani Bakran Adz Dzaky   bahwa Islam 

yaitu  nama dari agama yang telah dianugerahkan oleh Allah 

kepada manusia sebagai falsafah dan sandaran hidup. Di 

dalamnya mengandung ajaran yang membimbing dan mengiring 

fikiran, jiwa, qalbu, indrawi dan jasmani kepada kefitrahan yang 

selalu cenderung untuk ketaatan dan ketauhidan kepada Yang 

Maha Pencipta; yaitu kecenderungan positif yang tidak akan 

padam eksistensinya di dalam diri setiap manusia yang ada 

dipermukaan bumi ini, seperti kalam–Nya. Oleh sebab  itu,                            

bagi siapa saja yang tidak mengikuti fitrahnya maka ia akan 

mendapat kerugian yang besar di bumi dan dilangit, di dunia 

hingga di akhirat sebab  telah terlepas dari bimbingan dan 

petunjuk Allah SWT.

Sebaliknya bila kecendrungan fitrah itu telah berhasil 

memimpin dan  membimbing manusia dalam melakukan 

seluruh aktifitas hidup dan kehidupannya, maka akan ada 

keselarasan, dan etos kerja akan terjalin secara integritas 

pada upaya meraih keberhasilan di dunia dan di akhirat atau 

dalam lingkungan mahkluk dan Tuhannya. Selain itu, Islam 

mengajarkan kehidupan dinamis dan progresif menghargai 

akal pikiran melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan 

teknologi, bersikap seimbang dalam memenuhi kebutuhan 

material dan spiritual, senantiasa mengembangkan kepedulian 

sosial, menghagai waktu, bersikap terbuka, demokratis, 

berorientasi pada kualitas, egaliter, kemitraan, anti feodalistik, 

mencintai kebersihan, mengutamakan persaudaraan, berakhlak 

mulia dan bersikap positif dalam semua kesempatan.139 

Berdasar  pendapat diatas, maka dapat dikatakan 

bahwa konseling Islam itu bertujuan untuk memulihkan klien 

agar kembali sehat fisik dan mental atau sering juga disebut 

dengan istilah sehat jasmani dan rohani. Menurut Achmad 

Mubarok   bahwa dalam bahasa negara kita  orang 

mengenal dengan istilah sehat wal afiat. Kata afiat dalam Kamus 

Besar Bahasa negara kita  dipersamakan dengan sehat dan kuat.

Sehat itu sendiri diartikan sebagai keadaan baik segenab badan 

serta bagian-bagiannya yakni bebas dari penyakit. Sementara 

itu dalam ilmu kesehatan dikenal istilah kesehatan fisik, 

kesehatan mental dan kesehatan warga  (public health).140 

Kesehatan fisik itu dikaitkan dengan kondisi daripada 

raga manusia itu sendiri, dan jiwa dikaitkan dengan kondisi 

mental yang merasakan susah, senang, bahagia dan sengsara.

Achmad Mubarok   kesehatan mental dalam Islam 

berhubungan dengan konsep kebahagian. Al-Qur’an dan 

hadist menyebut kebahagian dengan berbagai term, seperti 

an najat (keselamatan),  fauz (kejayaan), falah (kemakmuran), 

dan sa’adah (kebahagian).141 Jadi bila dikatakan sehat fisik 

dan mental yaitu  sehat secara ragawi dan rohani atau 

manusia merasa kebahagiaannya. Kondisisi inilah yang selalu 

diinginkan oleh setiap manusia, sehingga dalam setiap doa ia 

akan meminta “ya Allah berikanlah kami kesejateraan didunia dan 

di akhirat dan jauhkanlah kami dari siksaan api neraka”

Pasca konflik dan tsunami di dalam warga  Aceh 

merasakan berbagai masalah yang merupakan dampak dari 

peristiwa ini , yang sangat sulit untuk dihapaus dari 

ingatannya. Sebagai contoh orang yang kehilangan sanak 

saudara ketika konflik akan menyimpan dendam yang 

berkepanjangan kepada pelaku, sedangkan pasca tsunami 

orang akan merasa sedih. Kondisi ini harus dipulihkan melalui 

konseling Islam sebab  dalam layanan konseling ini manusia 

akan dikembalikan kepada fitrahnya yaitu harus disadarkan 

bahwa kehidupan dimuka bumi ini tidak terlepas dari pantauan 

yang Maha Kuasa. Dialah yang menentukan pertemuan, rezki 

dan maut. Manusia tidak ada daya kecuali kembali kepadanya. 

Kalau manusia ingin senang, bahagia maka ia akan berusaha 

sekuat tenaga sesuai perintah-Nya. Dan bila ia merasa sakit                           

maka manusia itu sendiri yang harus mencari obat dan 

penyelesaian. Allah hanya memberi apa yang manusia pinta. 

Oleh sebab  itu, bagi siapa saja yang tidak mengikuti 

kecenderungan dan dorongan fitrah itu di dalam dadanya, 

maka ia akan mendapatkan banyak kerugian dan kesusahan 

baik dibumi dan dilangit, baik di dunia dan akhirat. Sebaliknya 

jika kecenderngan dan dorngan fitrah ini  berhasil 

membimbing manusia dalam kehidupan maka ia akan 

mendapat kesenangan, kesejahteraan dan kebahagian di 

dunia dan akhirat. Dan itu menurut Abuddin nata merupakan 

hidayah Islam yang mengandung petunjuk-petunjuk tentang 

berbagai kehidupan manusia melalui sumber ajaran Al-Qur’an 

dan Hadist yang amat ideal dan agung, sebab  di dalamnya 

mengajarkan kehidupan yang dinamis, progresif, menghargai 

akal pikiran, melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan 

teknologi, bersikap seimbang dalam memenuhi kebutuhan 

material, spiritual, serta mengembangkan kepedulian soaial, 

menghargai waktu, terbuka, demokratis, berorientasi pada 

kualitas, egaliter, kemitraan, anti fiodalistik, mencintai 

kebersihan, mengutamakan persaudaraan, berakhlak mulia 

serta sikap-sikap positif lainnya.

 Pemulihan melalui konseling ini yaitu  ideal dalam 

penyelesaian berbagai persoalan hidup dan kehidupan manusia, 

sebab  ia merupakan aktifitas yang hidup dan diharapkan akan 

lahir berbagai perubahan dan perbaikan melalui penerapan 

teknik-teknik konseling yang efektif yaitu teknik yang bersifat 

lahir dan teknik yang bersifat bathin. Pertama, teknik yang 

bersifat lahir ini menggunakan alat yang dapat dilihat, didengar 

dan dirasakan oleh klien seperti menggunakan tangan dan 

lisan. Sentuhan tangan seperti pijatan pada kepala, leher dan 

pundak pada klien akan mengendorkan otot-otot yang stress  

dan tegang. Teknik ini disamping dapat meringankan secara 

fisik juga dapat memberikan sugesti dan keyakinan awal pada 

klien bahwa tidak ada maslah yangtidak dapat diselesaikan. 

Selain itu, juga dapat dilakukan secara lisan seperti pembacaan 

do’a  oleh konselor sehingga klien dapat mendengar dengan 

jelas, dan ini akan menenangkan perasaannya. Kedua, teknik 

yang bersifat bathin yaitu teknik yang dilakukan dalam hati 

dan ini menurut hadist Rasulullah yaitu  selemah-selemah 

iman. sebab  sesungguhnya teknik ideal konseling itu yaitu  

dilakukan dengan kekuatan, keinginan, usaha sungguh-

sungguh dan diwujudkan dengan nyata dengar perbuatan baik 

dengan menggunakan fungsi tangan, lisan mahupun sikap-

sikap lainnya.

 



Seperti diketahui bahwa, trauma berasal dari bahasa 

Yunani “tramatos” yang artinya luka. Dalam kamus konseling 

(1997) Traumatik yaitu  pengalaman dengan tiba-tiba dan 

mengejutkan yang meninggalkan kesan yang mendalam pada 

jiwa seseorang sehingga dapat merusak fisik maupun psikologis. 

Pengalaman-pengalaman traumatik juga bisa membentuk 

sikap pribadi seseorang. Sedangkan menurut Kamus Psikologi 

Post traumatik bisa timbul akibat luka berat 

atau pengalaman yang menyebabkan organisme menderita 

kerusakan fisik maupun psikologis. Dari uraian ini, maka 

trauma dapat dimaknai sebagai keadaan jiwa atau tingkah laku 

yang tidak normal akibat dari tekanan jiwa atau cidera jasmani.

Seperti yang telah disebutkan di bab sebelumnya, bahwa 

trauma dapat terjadi kapan dan dimana saja, baik anak-anak, 

remaja maupun orang dewasa dan bahkan orang tua dan 

manulapun bisa mengalaminya, baik secara individu maupun 

secara kelompok. Trauma sering terjadi sebab  kecelakaan, 

bencana alam dan berbagai hal yang bersifat mengamcam                            

dan ketakutan dan akan berakibat pada fatal bila  tidak 

ada penanganan yang serius dan berkesinambungan seperti 

di Aceh, banyak sekali sumber trauma baik pada masa konflik 

maupun pada masa gempa dan tsunami yang dampaknya masih 

diraskan sampai saat ini, pada psikologis warga .

Trauma yang di alami oleh warga  Aceh, mungkin 

banyak juga di alami oleh berbagai warga  di seluruh 

negara kita  bahkan diseluruh dunia, dengan kadar dan tingkat 

yang pasti berbeda antara satu individu dan individu lainnya, 

satu kelompok dengan kelompok lainnya, antara satu bangsa 

dengan bangsa lainnya. Akan tetapi symptom (gejala) trauma 

yang muncul pada penderita pasti sama. Oleh sebab  itu, 

maka penanganan dan pemulihannya juga sama menggunakan 

teknik yang sudah lazim dilakukan dalam warga , seperti 

konseling traumatic atau konseling Islami.

A. Konseling Traumatik

Konseling traumatik yaitu  suatu upaya yang dilakukan 

klien untuk dapat memahami diri sehubungan dengan masalah 

trauma yang dialaminya dan berusaha untuk mengatasinya 

sebaik mungkin.Konseling traumatik sangat berbeda dengan 

konseling biasa yang dilakukan oleh konselor, perbedaan ini 

terletak pada waktu, fokus, aktifitas, dan tujuan. Dilihat dari 

segi waktu konseling traumatik sangat butuh waktu yang 

panjang dari pada konseling biasa, kemudian dari segi fokus, 

konseling traumatik lebih memperhatikan pada satu masalah, 

yaitu trauma yang dirasakan sekarang. Sedangkan konseling 

biasa, pada umumnya suka menghubungkan satu masalah klien 

dengan masalah lainnya, seperti latar belakang klien, proses 

ketidak-sadaran klien, masalah komunikasi klien, transferensi 

dan conter transferensi antara klien dan konselor, kritis 

identitas dan seksualitas klien, keterhimpitan pribadi klien dan 

konflik nilai yang terjadi pada klien.

Dilihat dari segi aktifitas, konseling traumatik lebih 

banyak melibatkan banyaknya orang dalam membantu klien 

dan yang paling banyak aktif yaitu  konselor, konselor berusaha 

mengarahkan, mensugesti, memberi saran, mencari dukungan 

dari keluarga dan teman klien, menghubungi orang yang lebih 

ahli untuk referal, menghubungkan klien dengan ahli lain 

untuk referal, melibatkan orang atau agen lain yang kompeten 

secara legal untuk membantu klien, dan mengusulkan berbagai 

perubahan lingkungan untuk kesembuhan klien.

Dilihat dari segi tujuan, konseling traumatik lebih 

menekankan pada pulihnya kembali klien pada keadaan 

sebelum trauma dan mampu menyesuaikan diri dengan 

keadaan diri dengan keadaan lingkungan yang baru. Secara 

lebih spesifik, tujuan konseling traumatik yaitu  : (1) Berpikir 

realistis, bahwa trauma yaitu  bagian dari kehidupan, (2) 

Memperoleh pemahaman tentang peristiwa dan situasi yang 

menimbulkan trauma, (3)Memahami dan menerima perasaan 

yang berhubungan dengan trauma, dan (4) Belajar ketrampilan 

baru mengatasi trauma.Dalam konseling traumatic ada empat 

ketrampilan yang harus dimiliki konselor, yaitu : (1) Pandangan 

yang realistis, (2)  Orientasi yang holistic,(3) Fleksibelitas, dan 

(4) Keseimbangan antara empati dan ketegasan.

Oleh sebab  itu, maka layanan konseling dapat menjadi 

media dalam pemulihan trauma, sebab  layanan konseling 

itu yaitu  proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui 

wawancara konseling oleh seorang ahli profesional (konselor) 

kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (klien)                        

yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapinya. 

Begitu pulakonseling traumatik yaitu  upaya konselor untuk 

membantu klien yang trauma melalui proses hubungan pribadi 

sehingga klien dapat memahami diri sehubungan dengan 

masalah trauma yang dialaminya dan berusaha mengatasinya 

sejauh mungkin.

Berdasar  berbagai hal di atas, maka secara garis 

besar layanan konseling traumatik bertujuan membantu 

pemulihan kondisi psikologis klien, sehingga dapat menjalani 

proses kehidupan secara normal kembali dan terbebas dari 

gangguan akibat trauma serta terarah kepada sasaran yang 

telah diidentifikasiakan berdampak pada korban.

B. Konseling Islami 

Konseling Islam merupakan proses bantuan yang 

diberikan oleh seorang konselor kepada seorang dan 

sekelompok orang yang mengalami kesulitan hidup, sebab  

berbagai masalah yang terjadi, dengan tujuan agar orang yang 

dibantu mampu mengatasi masalahnya sendiri. Pengertian 

konseling Islam ini senada dengan konsep utama pendekatan 

konseling client centered yang menaruh kepercayaan bahwa 

klien memiliki kesanggupan untuk memecahkan masalahnya 

sendiri.

Selain itu Konseling Islam juga dapat diartikan sebagai 

usaha pemberian bantuan kepada seseorang atau kelompok 

orang yang mengalami kesulitan dan masalah hidup, baik 

lahiriah maupun bathiniah yang menyangkut kehidupannya, 

terutama dalam kehidupan keberagamaan di masa kini dan 

masa yang akan datang, agar menjadi manusia mandiri dan 

dewasa dalam kehidupan, sehingga memiliki kemampuan 

memahami dan menjalankan akidah, ibadah, akhlak, dan 

muamalah dengan benar, untuk mencapai kebahagian didunia dan akhirat.