dari hasil yang lama sampai kepada tahun yang
kesembilan, sampai masuk hasilnya, kamu akan memakan yang lama.”
Di sini kita temukan,
I. Penetapan tahun Yobel (ay. 8, dst.).
1. Kapan tahun ini dijalani: sesudah tujuh tahun Sabat (ay. 8).
Apakah ini artinya jatuh pada tahun keempat puluh sembilan
atau kelima puluh masih menjadi pertanyaan besar di antara
kaum cendekiawan. Namun, bagi saya, tampaknya sangat
mungkin kalau yang dimaksudkan yaitu tahun Sabat yang
ketujuh, yaitu tahun keempat puluh sembilan (yang dalam
bahasa umumnya disebut tahun kelima puluh). Perhitungan
ini juga dijelaskan, dengan menjawab berbagai keberatannya,
oleh cendekiawan Calvisius. Namun, di sini bukanlah tempat
untuk memperdebatkan masalah ini. Tujuh minggu Sabat
dihitung dari mulai paskah hingga hari raya Pentakosta (atau
hari kelima puluh, menurut arti kata pentakosta), dan
demikian pula tujuh tahun Sabat dari satu perayaan Yobel ke
perayaan Yobel yang lain, dan tahun Sabat yang ketujuh
disebut tahun kelima puluh. Dan semua penghormatan ini
diberikan pada tahun Sabat yang ketujuh untuk memuliakan
hari perhentian Tuhan pada hari ketujuh dari karya penciptaan.
2. Bagaimana tahun Sabat ketujuh ini harus dinyatakan, dengan
bunyi sangkakala di segala penjuru negeri (ay. 9), untuk mem-
beri tahu kepada semua orang tentang hari raya ini dan
untuk mengungkapkan sukacita dan sorak sorai mereka akan
tahun itu. Dan kata Yobel atau yubile dipahami artinya seba-
gai suatu bunyi sangkakala tertentu yang dibedakan dari
bunyi sangkakala yang lain. Sebab sangkakala (atau nafiri –
pen.) yang tidak mengeluarkan bunyi yang terang tidaklah ber-
guna (1Kor. 14:8). Sangkakala dibunyikan di penutupan hari
penebusan. Sesudah itu tahun Yobel dimulai, dan itu sangat
cocok. saat mereka sudah merendahkan diri dan merun-
dung sebab dosa, maka mereka akan dibuat untuk men-
dengar suara kegirangan dan suara sukacita (Mzm. 51:10).
jika mereka telah berdamai dengan Allah, maka kebebasan
diberitakan. Sebab penghapusan kesalahan yaitu perlu un-
tuk membuka jalan masuk bagi semua penghiburan yang
sejati (Rm. 5:1-2). Dengan merujuk pada pemberitaan tahun
Yobel ini, dinubuatkanlah tentang Tuhan Yesus kita bahwa Ia
harus memberitakan tahun rahmat TUHAN (Yes. 61:2). Ia telah
Kitab Imamat 25:8-22
mengutus para rasul-Nya untuk memberitakan tahun rahmat
TUHAN ini dengan nafiri Injil yang kekal, yang harus
mereka beritakan kepada setiap makhluk hidup. Dan tahun
rahmat TUHAN ini masih terus dikabarkan bahwa pada
hari terakhir sangkakala akan berbunyi, yang akan melepas-
kan orang mati dari kungkungan kubur, dan mengumpulkan
kita kembali kepada kaum milik kita.
3. Apa yang harus dilakukan di tahun itu yaitu luar biasa. Di
samping istirahat yang umum bagi tanah, yang dijalani setiap
tahun Sabat (ay. 11-12), dan pelepasan dari utang-utang pri-
badi (Ul. 15:2-3), juga harus ada pengembalian resmi kepada
setiap orang Israel semua tanah miliknya dan semua kebebas-
an, yang telah terpisah darinya sejak Yobel yang lalu. Jadi,
tidak pernah ada orang mana pun yang terjamin di dalam
kebebasan dan tanah miliknya (yang merupakan kemuliaan
suatu bangsa) seperti orang Israel pada waktu dulu itu. Mere-
ka harus menjaga kebebasan dan tanah milik mereka dengan
baik dan harus tetap dekat dengan Allah, supaya semuanya
itu tidak dirampas dari mereka oleh kejahatan orang lain,
serta juga tidak hilang oleh kebodohan mereka sendiri.
(1) Tanah milik yang dimiliki oleh setiap orang di dalam
pembagian tanah Kanaan tidak dapat dipisahkan lagi dari
pemiliknya sejak tahun Yobel itu, sebab pada tahun itu
orangnya harus kembali kepada tanah miliknya itu. Sejak
itu ia memiliki hak milik atasnya yang tidak terbantahkan,
dan kepemilikan atasnya tanpa dapat diganggu gugat lagi
(ay. 10, 13): ”kamu harus masing-masing pulang ke tanah
miliknya. Maka jika seseorang telah menjual atau mengga-
daikan tanahnya, atau sebagian dari tanahnya, tanah
ini harus kembali kepadanya atau kepada keturunan-
nya, bebas dari semua biaya dan beban. Nah, perbuatan
pembebasan ini tidaklah berarti berbuat salah terhadap
orang yang telah membeli tanah itu sebelumnya. Sebab,
tahun Yobel telah ditetapkan, dan setiap orang tahu kapan
waktu itu akan tiba, dan ia harus bersiap membuat pena-
waran yang sesuai. berdasar hukum yang berlaku di
kerajaan Inggris waktu itu, jika tanah dihibahkan kepada
seseorang dan keturunannya, dengan syarat bahwa dia
tidak boleh menjual tanah ini atau memberi nnya
kepada orang lain, maka hibah ini berlaku sah,namun
syaratnya batal dan tidak berlaku, sebab: Iniquum est
ingenuis hominibus (kata para ahli hukum) non esse liberam
rerum suarum alienationem – yaitu tidak adil untuk men-
cegah orang merdeka untuk menjual atau mengalihkan
tanah milik mereka sendiri kepada orang lain. Namun, dise-
pakati di dalam kitab hukum bahwa jika raja yang meng-
anugerahkan tanah kepada seseorang dengan syarat dia
tidak boleh menjualnya, maka syarat ini berlaku.
Nah, demikian pula, Tuhan hendak menunjukkan kepada
umat-Nya Israel bahwa negeri yang mereka diami itu ada-
lah milik kepunyaan-Nya, dan mereka yaitu para penyewa
yang menyewa tanah-Nya. Oleh sebab itu, Ia mengikat
mereka bahwa mereka tidak memiliki hak untuk menjual,
tetapi hanya untuk menyewa selama beberapa tahun, yang
tidak melampaui tahun Yobel berikutnya. Dengan cara ini,
terjaminlah bahwa,
[1] Garis keturunan mereka terpelihara dengan baik, yang
akan berguna untuk menjernihkan silsilah Juruselamat
kita.
[2] Perbedaan suku-suku harus dijaga terus. Sebab kendati
seseorang dapat membeli tanah dari suku lain, dia tidak
dapat menguasainya lagi hingga tahun Yobel, dan tentu
saja tanah ini akan dikembalikan.
[3] Tidak seorang pun dapat menjadi kaya-raya, dengan
menyerobot rumah demi rumah dan mencekau ladang
demi ladang (Yes. 5:8),namun harus mencukupi diri de-
ngan menggarap tanah yang mereka miliki saja dan
tidak memperluas tanah milik mereka. Kebijakan kekai-
saran Romawi dahulu yaitu , bahwa tidak seorang pun
boleh menjadi tuan atas tanah lebih dari 500 hektar.
[4] Tidak boleh ada keluarga yang menjadi terpuruk dan
hancur, dan jatuh miskin untuk selamanya. Perhatian
khusus ini dilakukan Tuhan untuk mendukung kehor-
matan umat, dan untuk memelihara tidak hanya negeri
yang baik itu bagi bangsa itu seluruhnya,namun juga
untuk menjaga bagian setiap orang tetap menjadi milik
keluarganya secara khusus, untuk diwariskan turun-
temurun. Dengan demikian, hal ini dapat dengan lebih
Kitab Imamat 25:8-22
baik memberi perlambangan bagi bagian yang terbaik
itu, yang tidak akan diambil dari orang yang memiliki-
nya.
(2) Kebebasan yang menjadi hak dari setiap orang sejak lahir-
nya, seandainya dijual atau diambil darinya, haruslah di-
kembalikan kepadanya pada tahun Yobel: kamu harus
masing-masing pulang ke tanah miliknya dan kepada kaum-
nya (ay. 10). Orang-orang yang dijual ke dalam keluarga
lain, menjadi orang asing bagi kaumnya. Namun dalam
tahun penebusan ini mereka harus dikembalikan. Hal ini
merupakan gambaran dari penebusan kita oleh Kristus
dari perbudakan dosa dan Iblis, dan pemulihan kita kepada
kebebasan mulia menjadi anak-anak Allah. Beberapa orang
menghitung bahwa tahun saat Kristus mati yaitu pada
suatu tahun Yobel, dan merupakan Yobel terakhir yang
dijalani orang Israel. Namun, apa pun itu, kita yakin bahwa
Anak Allahlah yang memerdekakan kita, sehingga kita pun
benar-benar merdeka.
II. Sebuah hukum yang dikeluarkan untuk melawan penindasan di
dalam jual beli tanah. Baik pembeli maupun penjual tidak boleh
melampaui batas (ay. 14-17). Pendek kata, pembeli tidak boleh
membayar kurang dan penjual tidak boleh menerima lebih dari
nilai yang semestinya, sebab mereka harus mempertimbangkan
pengembalian tanah itu pada tahun Yobel. Harus ditetapkan nilai
jual beli tanah itu dalam setahun, baru lalu dihitung jum-
lah banyak tahun masa waktu pembeliannya sampai tahun Yobel.
Tetapi mereka harus menghitung hanya jumlah tahun panen (ay.
15), sehingga harus dipotong untuk tahun-tahun Sabat. Sebenar-
nya mudah untuk diamati bahwa semakin mendekati tahun Yobel
maka nilai jual tanah harus makin lebih rendah. Makin kecil
jumlah tahun itu, makin kecillah pembeliannya (ay. 16). Namun,
kita menemukan tidaklah mudah dalam kenyataannya untuk
menyimpulkan bahwa makin dekat dunia kepada kesudahannya,
makin rendah nilai yang harus kita berikan kepada segala sesua-
tu yang ada di dalamnya: Sebab dunia seperti yang kita kenal
sekarang akan berlalu, maka hendaknya orang-orang yang mem-
pergunakan barang-barang duniawi seolah-olah sama sekali tidak
mempergunakannya. Orang harus memberi harga yang rendah
910
untuk sebuah rumah tua, yang sudah mau roboh. Semua tawar-
menawar harus dibuat dengan aturan ini: Janganlah kamu meru-
gikan satu sama lain, atau mengambil keuntungan dari kelalaian
atau kekurangan satu sama lain,namun engkau harus takut akan
Allahmu. Catatlah, takut akan Tuhan yang memerintah di dalam
hati pasti mampu menahan kita untuk berbuat salah kepada
sesama kita baik dalam perkataan maupun dalam perbuatan.
Sebab, kendati manusia tidaklah demikian, namun Tuhan ada-
lah pembalas terhadap orang-orang yang memperlakukan saudara-
nya dengan tidak baik atau memperdayakannya (1Tes. 4:6). Mung-
kin Nehemiah merujuk kepada hukum ini (Neh. 5:15), di mana ia
memberi tahu kita bahwa ia tidak menindas orag-orang yang di
bawah kekuasaannya, sebab takut akan Allah.
III. Jaminan yang diberikan kepada mereka bahwa mereka tidak akan
menderita kerugian,namun justru akan mendapat untung, dengan
menjalani tahun-tahun perhentian ini. Dijanjikan:
1. Bahwa mereka akan aman tenteram: kamu akan diam di
tanahmu dengan aman tenteram (ay. 18) dan sekali lagi di da-
lam ayat 19. Janji ini menunjukkan ketenteraman lahiriah
maupun keamanan batiniah dan keyakinan dalam roh mere-
ka, bahwa mereka akan baik-baik saja dan aman dari hal yang
jahat maupun dari rasa takut terhadap yang jahat.
2. Bahwa mereka akan menjadi kaya: kamu akan makan sampai
kenyang. Perhatikanlah, jika kita menjalani kewajiban ibadah
kita dengan cermat, maka dengan senang hati kita dapat
memercayai Tuhan bahwa Ia pasti memenuhi kebutuhan kita.
3. Bahwa mereka tidak akan kekurangan makanan pada tahun
itu di mana mereka tidak menabur atau menuai: Aku akan me-
merintahkan berkat-Ku kepadamu dalam tahun yang keenam,
supaya diberinya hasil untuk tiga tahun (ay. 21). Hal ini sung-
guh merupakan:
(1) Suatu mujizat yang luar biasa. Sementara di waktu-waktu
lain hasil satu tahun hanya cukup sampai tahun berikut-
nya, namun pada tahun Yobel ini, hasil ladang pada tahun
keenam sanggup memenuhi kebutuhan sampai tahun yang
kesembilan. Perhatikanlah, berkat Tuhan atas persediaan
kita akan membuat yang sedikit menjadi sangat banyak,
Kitab Imamat 25:23-38
911
malah bisa memberi makan orang-orang miskin (Mzm.
132:15).
(2) Suatu kenangan abadi tentang roti manna yang diberikan
dua kali lipat pada hari keenam selama dua hari.
(3) Hal itu dimaksudkan untuk menguatkan hati seluruh umat
Allah, di sepanjang zaman, untuk memercayai Dia dalam
menjalani kewajiban ibadah mereka, dan untuk menyerah-
kan kekhawatiran mereka kepada-Nya. Tidak ada yang rugi
oleh sebab iman dan penyangkalan diri di dalam ketaatan.
Penetapan tentang Penebusan Tanah
(25:23-38)
23 “Tanah jangan dijual mutlak, sebab Akulah pemilik tanah itu, sedang
kamu yaitu orang asing dan pendatang bagi-Ku. 24 Di seluruh tanah
milikmu haruslah kamu memberi hak menebus tanah. 25 jika saudaramu
jatuh miskin, sehingga harus menjual sebagian dari miliknya, maka seorang
kaumnya yang berhak menebus, yakni kaumnya yang terdekat harus datang
dan menebus yang telah dijual saudaranya itu. 26 jika seseorang tidak
memiliki penebus,namun lalu ia mampu, sehingga didapatnya yang
perlu untuk menebus miliknya itu, 27 maka ia harus memasukkan tahun-
tahun sesudah penjualannya itu dalam perhitungan, dan kelebihannya
haruslah dikembalikannya kepada orang yang membeli dari padanya, supaya
ia boleh pulang ke tanah miliknya. 28namun jikalau ia tidak mampu untuk
mengembalikannya kepadanya, maka yang telah dijualnya itu tetap di tangan
orang yang membelinya sampai kepada tahun Yobel; dalam tahun Yobel tanah
itu akan bebas, dan orang itu boleh pulang ke tanah miliknya.” 29 “jika
seseorang menjual rumah tempat tinggal di suatu kota yang berpagar tembok,
maka hak menebus hanya berlaku selama setahun mulai dari hari penjual-
annya; hak menebus berlaku hanya satu tahun. 30namun jikalau rumah itu
tidak ditebus dalam jangka waktu setahun itu, rumah itu secara mutlak
menjadi milik si pembeli turun-temurun; dalam tahun Yobel rumah itu
tidaklah bebas. 31namun rumah-rumah di desa-desa yang tidak dikelilingi pa-
gar tembok haruslah dianggap sama dengan ladang-ladang di negeri itu,
atasnya harus ada hak menebus dan dalam tahun Yobel rumah itu harus
bebas. 32 Mengenai rumah-rumah di kota-kota orang Lewi, hak menebus
rumah-rumah itu ada pada orang-orang Lewi untuk selama-lamanya.
33 Sekalipun dari antara orang Lewi yang melakukan penebusan,namun
rumah yang terjual di kota miliknya itu haruslah bebas dalam tahun Yobel,
sebab segala rumah di kota-kota orang Lewi yaitu milik mereka masing-
masing di tengah-tengah orang Israel. 34 Dan padang penggembalaan sekitar
kota-kota mereka janganlah dijual, sebab itu milik mereka untuk selama-
lamanya.” 35 “jika saudaramu jatuh miskin, sehingga tidak sanggup ber-
tahan di antaramu, maka engkau harus menyokong dia sebagai orang asing
dan pendatang, supaya ia dapat hidup di antaramu. 36 Janganlah engkau
mengambil bunga uang atau riba dari padanya, melainkan engkau harus
takut akan Allahmu, supaya saudaramu dapat hidup di antaramu. 37 Ja-
nganlah engkau memberi uangmu kepadanya dengan meminta bunga, juga
makananmu janganlah kauberikan dengan meminta riba. 38 Akulah TUHAN,
Allahmu, yang membawa kamu keluar dari tanah Mesir, untuk memberi
kepadamu tanah Kanaan, supaya Aku menjadi Allahmu.
Di sini,
I. Suatu hukum tentang rumah-rumah orang Israel di tanah
Kanaan dan pengalihan kepemilikannya.
1. Tidak ada tanah yang boleh dijual untuk selamanya dari
keluarga yang telah memilikinya berdasar undian dalam
pembagian tanah. Alasan yang diberikan yaitu , bahwa
Akulah pemilik tanah itu, sedang kamu yaitu orang asing dan
pendatang bagi-Ku (ay. 23).
(1) Tuhan yang memiliki hak khusus atas tanah ini, sehingga
dengan pembatasan ini, Ia menjaga agar orang Israel selalu
sadar akan hal ini. Milik kepunyaan umat yang baik secara
khusus telah menjadi milik Allah, saat mereka menyerah-
kan diri kepada-Nya beserta segala yang mereka miliki.
Oleh sebab itu, mereka harus tunduk kepada Dia yang
telah memiliki mereka dengan segala milik mereka itu.
(2) Umat Israel yaitu orang asing dan pendatang bagi-Ku di
negeri ini . Mereka memiliki rumah TUHAN di antara
mereka. sebab itu, menjual bagian mereka atas tanah
akan mengakibatkan mereka terputus dari persekutuan
dan hubungan dengan Allah. Pemilikan atas tanah meru-
pakan tanda dan lambang dari persekutuan dan hubungan
mereka dengan Allah. Untuk alasan inilah Nabot lebih
memilih menerima murka seorang raja dibandingkan berpisah
dari harta warisan leluhurnya (1Raj. 21:3).
2. jika seseorang terpaksa sebab kemiskinan menjual tanah-
nya demi kebutuhan hidup keluarganya, namun jika sesu-
dahnya ia sanggup, ia dapat menebus tahannya itu sebelum
tahun Yobel (ay. 24, 26-27), dan harganya harus ditetapkan
sesuai dengan jumlah tahun sejak penjualan dan sebelum
tahun Yobel.
3. jika orang ini tidak mampu untuk menebusnya, maka
seorang dari kaumnya yang terdekat berhak untuk menebus-
nya (ay. 25): kaumnya yang terdekat harus datang dan mene-
bus yang telah dijual saudaranya itu. Kaum ini disebut
Goel, sang penebus (Bil. 5:8; Rut 3:9), seorang yang memiliki
Kitab Imamat 25:23-38
hak untuk menebus tanah. Dan hal ini menggambarkan Kris-
tus, yang telah mengenakan kodrat kita pada diri-Nya, supaya
Ia dapat menjadi kaum kita, tulang dari tulang kita dan daging
dari daging kita, dan, dengan menjadi satu-satunya kaum
yang kita miliki yang dapat melakukannya, maka Dialah yang
memiliki hak untuk menebus. Sementara mengenai semua
kaum kita yang lain, mereka harus menanggalkan “sebelah
kasut atau sandal” mereka (Rut 4:6-7), sebagai tanda bahwa
mereka tidak punya hak untuk menebus. Namun, Kristus
dapat dan telah menebus warisan yang sebab dosa telah
hilang dan terpisah dari kita, dan Ia memberi warisan itu
kepada semua orang yang oleh iman telah disatukan dengan-
Nya. Kita tahu bahwa Penebus kita hidup (Ayb. 19:25). Dan
sebagian penafsir mengartikan kewajiban menebus dari
seorang kaum kerabat ini sebagai kasih persaudaraan yang
harus ada di antara orang-orang Kristen, yang mewajibkan
mereka untuk memulihkan orang-orang yang telah jatuh dan
mengembalikan mereka dengan roh yang lemah lembut.
4. jika tanah tidak ditebus sebelum tahun Yobel, maka tanah
ini tentu saja harus kembali kepada orang yang telah
menjual atau menggadaikannya: Dalam tahun Yobel tanah itu
akan bebas (ay. 28). Ini yaitu suatu perlambangan akan
anugerah cuma-cuma Tuhan kepada kita di dalam Kristus, yang
olehnya, dan bukan oleh harga yang kita beli atau jasa kita
sendiri, kita dipulihkan kepada perkenan Allah, dan diberi hak
untuk masuk Firdaus, dari mana orangtua pertama kita, dan
kita di dalam mereka, telah diusir sebab ketidaktaatan.
5. Suatu perbedaan dibuat antara rumah-rumah di dalam kota-
kota yang berpagar tembok dan ladang-ladang di negeri di
desa atau rumah-rumah di desa. Rumah-rumah di dalam
kota-kota yang berpagar tembok lebih banyak merupakan
hasil dari usaha mereka sendiri dibandingkan tanah di desa, yang
merupakan hadiah langsung dari kelimpahan Allah. Oleh
sebab itu, jika seseorang menjual sebuah rumah di dalam
sebuah kota, ia dapat menebusnya kapan saja dalam kurun
waktu setahun sesudah penjualan, namun jika tidak rumah
ini mutlak menjadi milik pembeli untuk seterusnya dan
tidak dapat dikembalikan, tidak, sekalipun di tahun Yobel (ay.
29-30). Peraturan ini dibuat untuk mendorong orang asing dan
pemeluk agama Yahudi yang baru untuk datang dan menetap
di antara mereka. Meskipun mereka tidak dapat membeli
tanah di Kanaan bagi mereka dan ahli waris mereka, namun
mereka dapat membeli rumah-rumah di dalam kota-kota yang
berpagar tembok, yang paling cocok bagi mereka yang hidup
dengan berdagang. Akannamun , rumah-rumah di desa yang
tidak berpagar tembok, tidak dapat dilepas, seperti halnya
ladang-ladang.
6. Suatu peraturan ditambahkan untuk mendukung orang-orang
Lewi, sebagai pengecualian dari peraturan-peraturan yang lain-
nya:
(1) Rumah-rumah yang didiami di dalam kota-kota orang Lewi
dapat ditebus kapan saja, dan, jika tidak ditebus, dapat
dikembalikan dalam tahun Yobel (ay. 32-33), sebab orang-
orang Lewi tidak memilik harta kekayaan selain dibandingkan
kota-kota dan daerah pinggirannya. Dan Tuhan hendak me-
nunjukkan bahwa orang-orang Lewi ada dalam pemelihara-
an-Nya secara khusus. Hal ini juga supaya diketahui orang
banyak bahwa mereka tidak seharusnya menjadi miskin
atau disingkirkan dari harta pusaka mereka.
(2) Ladang-ladang yang berdampingan dengan kota-kota orang
Lewi (Bil. 35:4-5) tidak dapat dijual kapan pun, sebab
ladang-ladang ini yaitu bukan milik orang-orang
Lewi secara orang per orang, melainkan milik kota orang-
orang Lewi, sebagai seluruh suku secara bersama-sama,
sehingga tidak dapat dijual tanpa merugikan segenap suku
mereka. sebab itu, jika ada di antara ladang ini yang
dijual, pembelian itu menjadi batal (ay. 34). Bahkan orang-
orang Mesir peduli untuk menjaga tanah para imam (Kej.
47:22). sebab itu, tidak ada alasan untuk tidak memeli-
hara pelayanan Injil di bawah perlindungan khusus dari
pemerintahan Kristiani.
II. Suatu hukum untuk melegakan orang miskin dan membantu
para pengutang yang jatuh miskin. Kewajiban ini lebih umum dan
berlaku seterusnya dibandingkan kewajiban sebelumnya.
Kitab Imamat 25:23-38
1. Orang miskin harus dibantu (ay. 35). Di sini,
(1) Kemiskinan dan kesulitan saudara kita dibicarakan: Apa-
bila saudaramu jatuh miskin. Tidak hanya saudaramu se-
bangsa sebagai seorang Yahudi,namun juga saudaramu se-
kodrat sebagai seorang manusia, sebab dilanjutkan: walau-
pun dia sebagai orang asing dan pendatang. Semua manusia
harus dipandang dan diperlakukan sebagai seorang saudara,
sebab kita sekalian memiliki satu bapa (Mal. 2:10). Ken-
dati miskin, dia itu tetap saudaramu dan harus dikasihi
dan diakui sebagai seorang saudara. Kemiskinan tidaklah
menghancurkan hubungan. Kendati seorang anak Abra-
ham, dia tetap bisa jatuh miskin dan jatuh melarat. Per-
hatikanlah, kemiskinan dan kemelaratan sangatlah meme-
dihkan hati, dan sangat umum: Orang-orang miskin selalu
ada padamu.
(2) Kita diwajibkan: Engkau harus menyokong dia. Dengan sim-
pati, mengasihani orang miskin. Dengan pelayanan, berbuat
sesuatu bagi mereka. Dan dengan sokongan, berilah sesuai
kebutuhan mereka dan kesanggupan kita.
2. Orang-orang miskin yang berutang janganlah ditekan: jika
saudaramu jatuh miskin, dan meminjam uang dari engkau
untuk keperluan hidup keluarganya, janganlah engkau meng-
ambil bunga uang atau riba dari padanya (ay. 36-37). Hingga
sekarang ini hukum ini masih mengikat,namun tidaklah ber-
laku bila uang dipinjam untuk membeli tanah, berdagang atau
keperluan lain yang sifatnya untuk mencari untung. Sebab,
jika maksudnya seperti itu, maka masuk akal jika si pemberi
pinjaman berbagi untung dengan si peminjam. Hukum di sini
jelas dimaksudkan untuk membantu orang miskin, di mana
kepada mereka ini kadang-kadang merupakan suatu amal be-
sar untuk meminjamkan dengan cuma-cuma, sebab nilainya
sama dengan memberi. Amatilah alasan-alasan yang diguna-
kan di sini untuk melawan pemerasan:
(1) Tuhan melindungi orang miskin: “Takutlah akan Allahmu,
yang akan membalaskan kepadamu semua kerugian yang
engkau perbuat terhadap orang miskin. Engkau tidak takut
mereka,namun takutlah kepada Dia.”
(2) Sokonglah orang miskin, supaya saudaramu dapat hidup di
antaramu, dan dengan suatu cara mereka dapat berguna
bagimu. Orang kaya bisa mengharapkan tangan orang mis-
kin seperti halnya orang miskin bisa mengharapkan dom-
pet orang kaya.
(3) Kata-kata pendahuluan pada Sepuluh Perintah Tuhan dipa-
kai untuk menegakkan ketetapan ini: Akulah TUHAN, Allah-
mu, yang membawa kamu keluar dari tanah Mesir (ay. 38).
Perhatikanlah, orang-orang yang telah menerima belas ka-
sihan patut menunjukkan belas kasihan juga. Tuhan telah
sedemikian bermurah hati kepada kita, jadi tidak seha-
rusnya kita bersikap keras terhadap saudara-saudara kita.
Penindasan Saudara-saudara Dilarang
(25:39-55)
39 jika saudaramu jatuh miskin di antaramu, sehingga menyerahkan
dirinya kepadamu, maka janganlah memperbudak dia. 40 Sebagai orang
upahan dan sebagai pendatang ia harus tinggal di antaramu; sampai kepada
tahun Yobel ia harus bekerja padamu.41 lalu ia harus diizinkan keluar
dari padamu, ia bersama-sama anak-anaknya, lalu pulang kembali kepada
kaumnya dan ia boleh pulang ke tanah milik nenek moyangnya. 42 sebab
mereka itu hamba-hamba-Ku yang Kubawa keluar dari tanah Mesir, jangan-
lah mereka itu dijual, secara orang menjual budak.43 Janganlah engkau
memerintah dia dengan kejam, melainkan engkau harus takut akan Allahmu.
44namun budakmu laki-laki atau perempuan yang boleh kaumiliki yaitu
dari antara bangsa-bangsa yang di sekelilingmu; hanya dari antara mereka-
lah kamu boleh membeli budak laki-laki dan perempuan. 45 Juga dari antara
anak-anak pendatang yang tinggal di antaramu boleh kamu membelinya dan
dari antara kaum mereka yang tinggal di antaramu, yang dilahirkan di
negerimu. Orang-orang itu boleh menjadi milikmu. 46 Kamu harus membagi-
kan mereka sebagai milik pusaka kepada anak-anakmu yang lalu ,
supaya diwarisi sebagai milik; kamu harus memperbudakkan mereka untuk
selama-lamanya,namun atas saudara-saudaramu, orang-orang Israel, jangan-
lah memerintah dengan kejam yang satu sama yang lain. 47 jika seorang
asing atau seorang pendatang di antaramu telah menjadi mampu, sedang
saudaramu yang tinggal padanya jatuh miskin, sehingga menyerahkan
dirinya kepada orang asing atau pendatang yang di antaramu itu atau
kepada seorang yang berasal dari kaum orang asing, 48 maka sesudah ia
menyerahkan dirinya, ia berhak ditebus, yakni seorang dari antara saudara-
saudaranya boleh menebus dia, 49 atau saudara ayahnya atau anak laki-laki
saudara ayahnya atau seorang kerabatnya yang terdekat dari kaumnya atau
kalau ia telah mampu, ia sendiri berhak menebus dirinya. 50 Bersama-sama
dengan si pembelinya ia harus membuat perhitungan, mulai dari tahun ia
menyerahkan dirinya kepada orang itu sampai kepada tahun Yobel, dan
harga penjualan dirinya haruslah ditentukan menurut jumlah tahun-tahun
itu; masa ia tinggal pada orang itu haruslah dihitung seperti masa kerja
orang upahan. 51 Jikalau jumlah tahun itu masih besar, maka dari harga
Kitab Imamat 25:39-55
pembeliannya harus dikembalikan sebagai penebus dirinya menurut jumlah
tahun itu. 52 Jika waktu yang masih tinggal sampai kepada tahun Yobel sedi-
kit lagi saja, maka ia harus membuat perhitungan dengan orang itu; menurut
jumlah tahun itulah ia harus membayar uang tebusan dirinya. 53 Demikian-
lah ia harus tinggal padanya sebagai orang upahan dari tahun ke tahun.
Janganlah ia diperintah dengan kejam oleh orang itu di depan matamu. 54
Tetapi jikalau ia tidak ditebus dengan cara demikian, maka ia harus diizin-
kan keluar dalam tahun Yobel, ia bersama-sama anak-anaknya.55 sebab
pada-Kulah orang Israel menjadi hamba; mereka itu yaitu hamba-hamba-
Ku yang Kubawa keluar dari tanah Mesir; Akulah TUHAN, Allahmu.”
Di sini kita membaca hukum tentang perbudakan, yang dirancang
untuk menjaga kehormatan dari bangsa Yahudi sebagai umat yang
merdeka, yang diselamatkan oleh suatu kuasa ilahi dari rumah
perbudakan kepada kebebasan mulia sebagai anak-anak Allah, anak-
anak-Nya yang sulung. Nah, inilah hukumnya,
I. Bahwa seorang suku Israel asli tidak boleh dijadikan seorang
budak untuk selama-lamanya. jika dia dijual sebab utang
atau sebab suatu kejahatan oleh rumah pengadilan, dia harus
melayani hanya selama enam tahun, dan harus bebas pada tahun
yang ketujuh (Kel. 21:2). Namun jika dia menjual diri sendiri oleh
sebab jatuh miskin, tidak punya apa-apa yang tertinggal untuk
mempertahankan hidupnya, dan jika ia menjual dirinya kepada
salah satu dari orang-orang sebangsanya, maka inilah hukumnya:
1. Bahwa dia tidak harus melayani sebagai seorang budak (ay.
39), atau dijual, secara orang menjual budak (ay. 42). Yaitu,
“hal ini tidak boleh dipandang bahwa tuan yang telah
membelinya memiliki hak mutlak atas dirinya seperti layaknya
seorang tawanan yang diambil dalam perang, yang dapat dipa-
kai, dijual dan diwariskan sesukanya, seperti ternak pelihara-
an. Tidak! Ia harus melayanimu sebagai orang upahan, di
mana tuannya hanya boleh mempergunakan dia,namun tidak
berkuasa mutlak dengan semena-mena atas dia.” Alasannya
yaitu , bahwa mereka itu hamba-hamba-Ku (ay. 42). Tuhan
tidak menjadikan hamba-hamba-Nya sebagai budak, maka
demikian pula saudara-saudaranya jangan berbuat demikian.
Tuhan telah menebus mereka dari Mesir, dan sebab nya mere-
ka tidak boleh diperjual-belikan sebagai budak. Sang rasul
menerapkan hal ini secara rohani (1Kor. 7:23), Kamu telah
dibeli dan harganya telah lunas dibayar. sebab itu janganlah
kamu menjadi hamba manusia, yaitu “menjadi budak nafsu
manusia, tidak, bahkan dari nafsumu sendiri.” Sebab, sebagai
hamba-hamba Allah, kita jangan membiarkan dosa berkuasa
lagi di dalam tubuhmu yang fana (Rm. 6:12, 22).
2. Bahwa di samping harus melayani, dia tidak boleh diperintah
dengan keras, seperti orang Israel diperlakukan dahulu di
Mesir (ay. 43). Pekerjaan dan perlakuan terhadapnya haruslah
yang sesuai menurut kedudukannnya sebagai seorang ketu-
runan Abraham. Tuan-tuan diharuskan berlaku adil dan jujur
terhadap hamba-hambanya (Kol. 4:1). Mereka boleh dikarya-
kan,namun tidak boleh dilecehkan. Tuan-tuan yang masih
terus menindas dan menguasai para hambanya, mengejek dan
menghina mereka, yang menuntut mereka bekerja dan meng-
hardik mereka di luar batas, dan yang memerintah mereka
dengan tangan yang teracung, benar-benar telah melupakan
bahwa Tuan mereka ada di surga. Dan bisa apa tuan-tuan itu
bila Tuhan bangkit membela hamba-hamba itu? Inilah yang
dipikirkan Ayub yang saleh itu (Ayb. 31:13-14).
3. Bahwa di tahun Yobel dia harus keluar dengan bebas, dia ber-
sama anak-anaknya, dan kembali kepada kaumnya (ay. 41).
Hal ini menggambarkan penebusan kita dari perbudakan dosa
dan Iblis oleh anugerah Tuhan di dalam Kristus, yang kebenar-
an-Nya memerdekakan kita (Yoh. 7:32). Para penulis Yahudi
berkata bahwa, selama 10 hari sebelum nafiri Yobel ditiup,
para hamba yang akan dibebaskan itu sungguh-sungguh
mengungkapkan sukacita besar mereka dengan mengadakan
perjamuan dan mengenakan karangan bunga di kepala mere-
ka. sebab itulah tahun Yobel disebut nyanyian kegirangan
(Mzm. 89:16, KJV). Demikian pula kita harus bersukacita kare-
na kemerdekaan yang kita terima oleh Kristus.
II. Bahwa mereka dapat membeli budak-budak dari bangsa asing
yang hidup di antara mereka atau dari orang-orang asing yang
tinggal di antara mereka (kecuali dari tujuh bangsa yang akan
dibinasakan). Mereka boleh berkuasa atas budak-budak asing itu,
dan mewariskan budak-budak itu kepada keluarga mereka, sebab
tahun Yobel tidak akan memberi kebebasan bagi mereka (ay. 44,
46). Nah,
1. Kekuasaan yang mereka miliki atas para budak yang mereka
beli dari bangsa-bangsa di sekelilingnya itu yaitu sesuai
Kitab Imamat 25:39-55
dengan berkat Yakub (Kej. 27:29), suku-suku bangsa akan
sujud kepadamu.
2. Kekuasaan mereka itu menubuatkan dibawa masuknya bang-
sa-bangsa bukan Yahudi ke dalam pelayanan Kristus dan
gereja-Nya. Mintalah kepada-Ku, maka bangsa-bangsa akan
Kuberikan kepadamu menjadi milik pusakamu (Mzm. 2:8). Dan
telah dijanjikan (Yes. 61:5), Orang-orang luar akan melayani
kamu sebagai gembala kambing dombamu, dan orang-orang
asing akan bekerja bagimu sebagai petani dan tukang kebun
anggurmu. Lihat pula Wahyu 2:26-27. Orang benar akan ber-
kuasa atas mereka di pagi hari (Mzm. 49:15, KJV).
3. Hal ini mengisyaratkan bahwa tak seorang pun akan mene-
rima berkat tahun Yobel Injili kecuali hanya mereka yang men-
jadi orang-orang Israel sejati dan anak-anak Abraham oleh
iman. Sebab, bila orang terus menjadi kafir, ia akan terus
menjadi budak. Lihatlah hal ini berbalik kepada orang-orang
Yahudi yang tidak percaya (Gal. 4:25), di mana Yerusalem,
saat menolak Kristus, dikatakan hidup dalam perhambaan
dengan anak-anaknya. Izinkan saya menambahkan di sini
bahwa, kendati mereka tidak dilarang untuk memerintah
budak-budak mereka dengan keras, namun ahli-ahli agama
Yahudi berkata: “Sudah menjadi sifat belas kasihan dan jalan
hikmat, bahwa seseorang harus penuh kasih sayang dan tidak
menaruh kuk yang berat ke atas hambanya.”
III. Bahwa jika seorang Israel menjual diri sebagai seorang budak
kepada seorang asing yang kaya yang tinggal di antara mereka,
maka perlu diperhatikan agar orang Israel itu harus memiliki hak-
hak yang sama seolah-olah dia telah menjual diri kepada seorang
Israel, dan bahkan di dalam beberapa hal haknya lebih besar.
1. Bahwa dia tidak boleh melayani sebagai seorang budak, me-
lainkan sebagai seorang upahan, dan tidak boleh diperintah
dengan kejam, di depan matamu (ay. 53). Ini mengisyaratkan
bahwa hakim Yahudi harus secara khusus mengawasi dia,
dan, jika dia dilecehkan, harus bertanggung jawab atasnya
dan mengurus penderitaannya, kendati hamba yang diper-
lakukan dengan tidak semestinya itu tidak mengadukan per-
karanya. Juga dia harus pergi dengan bebas di tahun Yobel
(ay. 54). Kendati anak-anak orang asing dapat melayani orang
Israel untuk selamanya, namun anak-anak Israel tidak boleh
melayani orang-orang asing untuk selama-lamanya. Namun
hamba ini tadi, sebab telah membuat dirinya menjadi
budak atas kemauan dan perbuatannya sendiri, tidak boleh
keluar pada tahun ketujuh, melainkan di tahun Yobel saja.
2. Bahwa dia harus memiliki hak lebih lanjut untuk ditebus lagi
sebelum tahun Yobel (ay. 48-49). Orang yang telah menjual
diri sendiri kepada seorang Israel, jika dia sudah mampu,
dapat menebus dirinya sendiri,namun kaum kerabatnya tidak
punya hak untuk menebusnya. “Namun, jika seorang Israel
menjual dirinya sendiri kepada seorang asing,” kata orang
Yahudi, “kaum kerabatnya didorong untuk menebusnya. Jika
tidak, maka sudah sepatutnya jika dia ditebus oleh tanggung-
an orang banyak,” seperti yang kita temukan dalam Nehemia
5:8. Harga tebusannya harus dihitung berdasar harga di
tahun Yobel (ay. 50-52), sama seperti di dalam penebusan
tanah (ay. 15-16). Cendekiawan Uskup Patrick mengutip salah
satu rabi Yahudi dalam menafsirkan makna Injil dari ayat
48, seorang dari antara saudara-saudaranya boleh menebus
dia. “Penebus ini,” kata sang rabi, “yaitu Sang Mesias, Anak
Daud.” Mereka menantikan Mesias untuk menjadi Penebus
mereka keluar dari penawanan dan untuk memulangkan
mereka kembali ke tanah milik mereka. Namun. kita menyam-
but Dia sebagai Penebus yang akan datang ke Sion dan
akan menyingkirkan segala kefasikan dari pada Yakub, sebab
Dia akan menyelamatkan umat-Nya dari dosa mereka. Dan
dengan pikiran inilah ada orang-orang Israel yang menantikan
kelepasan untuk Yerusalem.
PASAL 26
asal ini merupakan kesimpulan dari seluruh isi hukum imamat.
Aturan dan ketetapan yang ada sesudah pasal ini dan dalam kitab
selanjutnya berkaitan dengan hal tertentu, atau hanya merupakan
pengulangan dan penjelasan dari ketetapan-ketetapan yang sudah
ada selama ini. Nah, pasal ini berisi peneguhan secara umum atas
semua hukum ini, melalui janji-janji upah bagi yang taat di satu sisi,
dan ancaman hukuman untuk ketidaktaatan di sisi lain. Janji-janji
itu berdasar pengharapan, sedang ancaman hukuman ber-
dasarkan ketakutan. Kedua hal ini berurusan dengan jiwa. Keduanya
menguasai dan mengatur jiwa. Dalam pasal ini kita jumpai,
I. Pengulangan dua atau tiga perintah utama (ay, 1-2).
II. Janji yang mendatangkan semua hal yang baik, jika mereka
mau memelihara perintah-perintah Tuhan (ay. 3-13).
III. Ancaman mengerikan yang berisi penghakiman yang meng-
hancurkan akan ditimpakan kepada mereka jika mereka
memberontak atau tidak taat (ay. 14-39).
IV. Janji anugerah mengenai kembalinya belas kasihan bagi
sebagian dari mereka yang mau bertobat dan membaharui
diri (ay. 40 dst.). Ulangan 28 sejalan dengan pasal ini.
Janji-janji
(26:1-13)
1 “Janganlah kamu membuat berhala bagimu, dan patung atau tugu berhala
janganlah kamu dirikan bagimu; juga batu berukir janganlah kamu tempat-
kan di negerimu untuk sujud menyembah kepadanya, sebab Akulah TUHAN,
Allahmu. 2 Kamu harus memelihara hari-hari Sabat-Ku dan menghormati
tempat kudus-Ku, Akulah TUHAN. 3 Jikalau kamu hidup menurut ketetapan-
Ku dan tetap berpegang pada perintah-Ku serta melakukannya, 4 maka Aku
akan memberi kamu hujan pada masanya, sehingga tanah itu memberi
P
hasilnya dan pohon-pohonan di ladangmu akan memberi buahnya. 5 Lama-
nya musim mengirik bagimu akan sampai kepada musim memetik buah ang-
gur dan lamanya musim memetik buah anggur akan sampai kepada musim
menabur. Kamu akan makan makananmu sampai kenyang dan diam di
negerimu dengan aman tenteram. 6 Dan Aku akan memberi damai sejahtera
di dalam negeri itu, sehingga kamu akan berbaring dengan tidak dikejutkan
oleh apapun; Aku akan melenyapkan binatang buas dari negeri itu, dan
pedang tidak akan melintas di negerimu. 7 Kamu akan mengejar musuhmu,
dan mereka akan tewas di hadapanmu oleh pedang. 8 Lima orang dari
antaramu akan mengejar seratus, dan seratus orang dari antaramu akan
mengejar selaksa dan semua musuhmu akan tewas di hadapanmu oleh
pedang. 9 Dan Aku akan berpaling kepadamu dan akan membuat kamu ber-
anak cucu serta bertambah banyak dan Aku akan meneguhkan perjanjian-
Ku dengan kamu. 10 Kamu masih akan makan hasil lama dari panen yang
lampau, dan hasil lama itu akan kamu keluarkan untuk menyimpan yang
baru. 11 Aku akan menempatkan Kemah Suci-Ku di tengah-tengahmu dan
hati-Ku tidak akan muak melihat kamu. 12namun Aku akan hadir di tengah-
tengahmu dan Aku akan menjadi Allahmu dan kamu akan menjadi umat-Ku.
13 Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawa kamu keluar dari tanah Mesir,
supaya kamu jangan lagi menjadi budak mereka. Aku telah mematahkan
kayu kuk yang di atasmu dan membuat kamu berjalan tegak.”
Di sini kita melihat,
I. Penekanan atas perintah-perintah hukum imamat, yang akibat-
nya luar biasa besar. Melalui perintah-perintah ini, dampak yang
paling besar terjadi, dan oleh perintah-perintah ini, terutama,
ketaatan mereka diuji (ay. 1-2). Perintah-perintah ini yaitu
intisari perintah kedua dan keempat, yang selain paling panjang
di antara kesepuluh perintah Allah, juga paling sering ditekankan
dalam bagian lain hukum Taurat. Hal ini seumpama seorang
Tuan yang sudah menugaskan banyak hal kepada hambanya, dan
dia menyudahi dengan mengulangi hal-hal yang paling penting,
yang paling besar kemungkinan dilalaikan oleh hamba itu. Maka,
Tuan itu mewanti-wanti dia, apa pun yang ia lakukan, pastikan
untuk mengingat hal-hal itu. Begitu pula di sini, Allah, melalui
Musa, sesudah memberitahukan banyak perintah, menutup se-
muanya dengan wejangan khusus untuk memelihara kedua
perintah besar ini.
1. “Pastikanlah bahwa kamu sekali-kali tidak menyembah pa-
tung, ataupun membuat patung atau gambar apa pun untuk
tujuan kegiatan ibadah” (ay. 1). Tidak ada dosa yang lebih
membangkitkan murka Tuhan dibandingkan dosa ini. Namun, juga
tidak ada dosa lain yang lebih membuat mereka ketagihan,
dan yang sesudah nya terbukti membawa akibat paling merusak
Kitab Imamat 26:1-13
bagi mereka dibandingkan dosa ini. Selain memahami keberadaan
Allah, bahwa Tuhan itu satu dan berkuasa penuh atas segala-
nya, kita juga perlu mengerti dan percaya bahwa Tuhan itu Roh
yang tidak terbatas. Oleh sebab itu, jika kita menggambarkan
Tuhan sebagai patung, yaitu dengan menciptakan patung itu,
atau membatasi-Nya sebagai patung, yaitu dengan mengudus-
kan patung itu, dan menyembah-Nya melalui patung, yaitu
dengan bersujud kepada patung itu, kita telah mengubah kebe-
naran-Nya menjadi dusta dan kemuliaan-Nya menjadi cela.
2. “Pastikanlah bahwa kamu terus mengadakan ibadah pada
hari-hari Sabat dan pertemuan-pertemuan raya” (ay. 2). Oleh
sebab tidak ada yang lebih mencemari agama dibandingkan pemu-
jaan patung dalam ibadah, maka tidak ada yang lebih menyo-
kong agama selain memelihara hari-hari Sabat dan menghor-
mati tempat kudus. Keduanya menjadi bagian yang terutama
dalam agama, yang membuat hal-hal yang terpenting dalam
agama ditegakkan. Itulah sebabnya kita melihat di dalam kitab
para nabi bahwa, selain dosa penyembahan berhala, tidak ada
dosa yang lebih sering membuat bangsa Yahudi ditegur dan
diancam dibandingkan dosa menajiskan hari Sabat.
II. Dorongan yang sangat besar diberikan kepada mereka untuk
selalu hidup dalam ketaatan penuh pada semua perintah Allah.
Dengan sungguh-sungguh mereka diyakinkan bahwa jika mereka
taat sepenuhnya maka mereka akan menjadi bangsa yang berba-
hagia, dan akan diberkati dengan semua yang baik yang mereka
inginkan. Pemerintahan manusia menegakkan hukum mereka
dengan jalan memberi hukuman kepada orang-orang yang
melanggarnya. Namun, Tuhan akan dikenal sebagai pemberi upah
kepada orang yang sungguh-sungguh mencari Dia. Marilah kita
cermati lebih dalam janji-janji yang sangat mulia dan berharga
ini, yang meskipun terutama terkait dengan kehidupan mereka
saat itu, dan dengan persoalan nasional bangsa itu,namun juga
menjadi ciri berkat rohani yang menyertai perjanjian anugerah
bagi semua orang yang percaya melalui Kristus.
1. Hasil bumi yang melimpah-limpah. Mereka akan mendapat
hujan sesuai musimnya, tidak terlalu sedikit, tidak pula ter-
lalu banyak,namun sesuai dengan yang dibutuhkan tanah itu,
yang diairi embun dari langit (Ul. 11:10-11), supaya tanah itu
memberi hasilnya (ay. 4). Bergantungnya kesuburan bumi di
bawah pada pengaruh langit di atas menjadi gambaran yang
tepat bagi kita bahwa setiap pemberian yang baik dan setiap
anugerah yang sempurna datangnya dari atas, diturunkan
dari Bapa segala terang. Telah dijanjikan bahwa bumi akan
memberi hasil yang sedemikian melimpah sehingga mereka
akan terus bekerja, baik selama musim menuai, maupun mu-
sim memetik, untuk mengumpulkannya (ay. 5). Belum lagi me-
reka menuai jagung mereka, dan mengiriknya, tuaian sudah
siap dipetik, dan belum lagi mereka selesai memetik, sudah
datang waktunya untuk menabur. Bagi kita, waktu menuai
yang berkepanjangan sering kali terjadi akibat cuaca yang
buruk, namun bagi mereka, hal itu akan terjadi sebagai akibat
pertambahan hasil panen yang sangat besar. Hal ini meng-
gambarkan kelimpahan anugerah yang akan dicurahkan pada
masa Injil, saat pembajak akan tepat menyusul penuai (Am.
9:13), dan panen jiwa-jiwa yang sangat besar akan dikumpul-
kan di dalam Kristus. Kelimpahan itu akan sedemikian besar
sehingga mereka harus mengeluarkan hasil yang lama untuk
diberikan kepada orang miskin oleh sebab hasil yang baru,
supaya ada tempat untuk menyimpannya dalam lumbung
mereka. Mereka tidak mau merombak lumbung-lumbung mere-
ka untuk membangun yang lebih besar, seperti yang dilakukan
orang kaya yang bodoh itu (Luk. 12:18), sebab Tuhan memberi
mereka kelimpahan ini untuk disalurkan bukan untuk
ditimbun dari tahun ke tahun. Siapa menahan gandum, ia
dikutuki orang (Ams. 11:26). Janji bahwa Aku akan mencurah-
kan berkat kepadamu sampai tidak ada cukup tempat (Mal.
3:10, KJV) menjelaskan hal ini (ay. 10). Dan puncak dari berkat
kelimpahan ini yaitu (ay. 5), kamu akan makan makananmu
sampai kenyang, yang menggambarkan bahwa mereka akan
mendapatkan, bukan hanya kelimpahan,namun juga keten-
teraman dan kepuasan. Mereka akan berkecukupan, dan me-
nyadari bahwa mereka berkecukupan. Demikianlah, orang
yang rendah hati akan makan dan kenyang (Mzm. 22:27).
2. Kedamaian dalam perlindungan ilahi: “Kamu akan diam di
negerimu dengan aman tenteram” (ay. 5). Kedua-duanya, be-
nar-benar aman, dan aman dalam pandanganmu sendiri. Bu-
kan hanya takkan ada yang menyakitimu,namun kamu juga
Kitab Imamat 26:1-13
tidak akan dikejutkan oleh apa pun (ay. 6; lihat Mzm. 4:9). Me-
reka tidak akan disesaki oleh binatang buas, binatang-bina-
tang itu akan dilenyapkan dari negeri itu, atau, seperti yang
telah dijanjikan (Ayb. 5:23), akan berdamai dengan mereka.
Tidak pula mereka dikejutkan oleh peringatan perang: Pedang
tidak akan melintas di negerimu. Janji akan keamanan yang
kudus ini menjadi bagian semua orang yang setia (Mzm. 91:1,
dst.). Mereka pastilah tidur dengan tenteram sebab mereka
duduk dalam lindungan Tuhan (Ayb. 9:18-19).
3. Kemenangan dan keberhasilan dalam perang di luar negeri,
sementara mereka mengalami kedamaian dan ketenangan di
dalam negeri (ay. 7-8). Mereka diberi jaminan bahwa tangan
Tuhan akan sedemikian nyata menyertai mereka dalam pepe-
rangan sehingga ketidakseimbangan jumlah tidak akan mem-
buat mereka kalah: Lima orang dari antaramu akan memiliki
keberanian untuk menyerang, dan kekuatan untuk mengejar
serta mengalahkan seratus, seperti yang Yonatan lakukan
(1Sam. 14:12), yang mengalami kebenaran perkataannya sen-
diri (1Sam. 14:6) bahwa sama saja bagi Tuhan menolong de-
ngan banyak orang maupun dengan sedikit orang.
4. Bertambah-tambahnya jumlah mereka dalam bangsa itu: Aku
akan membuat kamu beranak cucu serta bertambah banyak
(ay. 9). Demikianlah, janji yang diberikan kepada Abraham
harus digenapi, bahwa keturunannya akan seperti debu tanah
banyaknya. Jumlah mereka pasti sudah jauh lebih banyak
seandainya mereka tidak membuat diri mereka ditumpas
sebab dosa-dosa mereka. Janji telah diberikan kepada jemaat
Injil bahwa mereka akan berbuah-buah (Yoh. 15:16).
5. Perkenanan Allah, yang yaitu sumber dari segala yang baik:
Aku akan berpaling kepadamu (ay. 9). Jika mata iman kita
mengarah kepada Allah, mata perkenanan-Nya akan diarah-
kan-Nya kepada kita. Lebih banyak yang tersirat dibandingkan
yang tersurat dalam janji itu, hati-Ku tidak akan muak melihat
kamu (ay. 11), seperti halnya dalam ancaman itu, Aku tidak
berkenan kepadanya (Ibr. 10:38). Sekalipun di tengah-tengah
mereka ada hal-hal yang memang menjauhkan Dia dari mere-
ka, tetap saja, jika mereka mau melekat erat pada ketetapan-
ketetapannya, Dia tidak akan muak melihat mereka.
6. Pertanda kehadirannya dalam dan oleh ketetapan-ketetapan-
Nya: Aku akan menempatkan Kemah Suci-Ku di tengah-tengah-
mu (ay. 11). Sungguh kebanggaan dan keberuntungan bagi
mereka bahwa Kemah Suci Tuhan belum lama itu didirikan di
tengah-tengah mereka. Namun, di sini Tuhan memberi tahu
mereka bahwa keberlanjutan dan tegaknya Kemah Suci itu
tergantung pada kebenaran tingkah laku mereka. Kemah Suci
yang kini berdiri akan tetap berdiri jika mereka mau taat, jika
tidak, tidak. Perhatikanlah, cara agar peraturan-peraturan
Tuhan terpancang teguh di tengah-tengah kita, seperti paku ter-
tancap di tempat yang kuat menahannya, yaitu dengan ber-
paut erat pada penetapan-penetapannya. Juga ditambahkan,
“Aku akan hadir di tengah-tengahmu (ay. 12, KJV: Aku akan
berjalan di tengah-tengahmu), dengan senang dan puas, seper-
ti seseorang yang berjalan-jalan di tamannya. Aku akan tetap
menjaga persekutuan denganmu seperti seseorang berjalan
dengan sahabatnya.” Hal ini tampaknya merujuk pada Wahyu
2:1 yang menyebutkan bahwa Kristus berjalan di antara
ketujuh kaki dian emas.
7. Anugerah perjanjian itu, sebagai sumber dan fondasi, kema-
nisan dan jaminan, dari segala berkat ini: Aku akan meneguh-
kan perjanjian-Ku dengan kamu (ay. 9). jika mereka mela-
kukan bagian mereka dalam perjanjian itu, maka Tuhan tidak
akan lalai melakukan bagian-Nya. Segala berkat perjanjian ter-
kandung dalam perjanjian tentang ikatan hubungan (ay. 12):
Aku akan menjadi Allahmu dan kamu akan menjadi umat-Ku.
Dan semuanya itu didasarkan atas penebusan mereka: Akulah
Allahmu sebab Aku yang membawa kamu keluar dari tanah
Mesir (ay. 13). sesudah membeli mereka, Dia ingin memiliki me-
reka, dan tidak akan pernah membuang mereka sampai mere-
ka yang membuang Dia. Dia mematahkan kuk mereka, dan
membuat mereka berjalan tegak, artinya, sesudah dibebaskan
dari Mesir, mereka hidup tenang dan terhormat. Dengan demi-
kian, sesudah terlepas dari tangan musuh-musuh mereka,
mereka dapat beribadah kepada-Nya tanpa takut, masing-ma-
sing berjalan dalam kebenaran-Nya. Pada saat Israel menolak
Kristus, dan sebab nya ditolak oleh-Nya, punggung mereka
dikatakan terus-menerus dibungkukkan oleh beratnya beban
Kitab Imamat 26:14-39
rasa bersalah mereka, yang lebih berat dibandingkan beban per-
budakan mereka di Mesir (Rm. 11:10).
Ancaman-ancaman
(26:14-39)
14 “Tetapi jikalau kamu tidak mendengarkan Daku, dan tidak melakukan
segala perintah itu, 15 jikalau kamu menolak ketetapan-Ku dan hatimu muak
mendengar peraturan-Ku, sehingga kamu tidak melakukan segala perintah-
Ku dan kamu mengingkari perjanjian-Ku, 16 maka Akupun akan berbuat
begini kepadamu, yakni Aku akan mendatangkan kekejutan atasmu, batuk
kering serta demam, yang membuat mata rusak dan jiwa merana; kamu akan
sia-sia menabur benihmu, sebab hasilnya akan habis dimakan musuhmu.
17 Aku sendiri akan menentang kamu, sehingga kamu akan dikalahkan oleh
musuhmu, dan mereka yang membenci kamu akan menguasai kamu, dan
kamu akan lari, sungguhpun tidak ada orang mengejar kamu. 18 Dan jikalau
kamu dalam keadaan yang demikianpun tidak mendengarkan Daku, maka
Aku akan lebih keras menghajar kamu sampai tujuh kali lipat sebab
dosamu, 19 dan Aku akan mematahkan kekuasaanmu yang kaubanggakan
dan akan membuat langit di atasmu sebagai besi dan tanahmu sebagai tem-
baga. 20 Maka tenagamu akan habis dengan sia-sia, tanahmu tidak akan
memberi hasilnya dan pohon-pohonan di tanah itu tidak akan memberi
buahnya. 21 Jikalau hidupmu tetap bertentangan dengan Daku dan kamu
tidak mau mendengarkan Daku, maka Aku akan makin menambah hukum-
an atasmu sampai tujuh kali lipat setimpal dengan dosamu. 22 Aku akan
melepaskan kepadamu binatang liar yang akan memunahkan anak-anakmu
dan yang akan melenyapkan ternakmu, serta membuat kamu menjadi
sedikit, sehingga jalan-jalanmu menjadi sunyi. 23 Jikalau kamu dalam keada-
an yang demikianpun tidak mau Kuajar, dan hidupmu tetap bertentangan
dengan Daku, 24 maka Akupun akan bertindak melawan kamu dan Aku
sendiri akan menghukum kamu tujuh kali lipat sebab dosamu, 25 dan Aku
akan mendatangkan ke atasmu suatu pedang, yang akan melakukan pem-
balasan oleh sebab perjanjian itu; bila kamu berkumpul kelak di kota-
kotamu, maka Aku akan melepas penyakit sampar ke tengah-tengahmu dan
kamu akan diserahkan ke dalam tangan musuh. 26 Jika Aku memusnahkan
persediaan makananmu, maka sepuluh perempuan akan membakar roti di
dalam satu pembakaran. Mereka akan mengembalikan rotimu menurut
timbangan tertentu, dan kamu akan makan,namun tidak menjadi kenyang. 27
Dan jikalau kamu dalam keadaan yang demikianpun tidak mendengarkan
Daku, dan hidupmu tetap bertentangan dengan Daku, 28 maka Akupun akan
bertindak keras melawan kamu dan Aku sendiri akan menghajar kamu tujuh
kali lipat sebab dosamu, 29 dan kamu akan memakan daging anak-anakmu
lelaki dan anak-anakmu perempuan. 30 Dan bukit-bukit pengorbananmu
akan Kupunahkan, dan segala pedupaanmu akan Kulenyapkan. Aku akan
melemparkan bangkai-bangkaimu ke atas bangkai-bangkai berhalamu dan
hati-Ku akan muak melihat kamu. 31 Kota-kotamu akan Kubuat menjadi
reruntuhan dan tempat-tempat kudusmu akan Kurusakkan dan Aku tidak
mau lagi menghirup bau persembahanmu yang menyenangkan. 32 Aku
sendiri akan merusakkan negeri itu, sehingga musuhmu yang tinggal di situ
akan tercengang sebab nya. 33namun kamu akan Kuserakkan di antara
bangsa-bangsa lain dan Aku akan menghunus pedang di belakang kamu,
dan tanahmu akan menjadi tempat tandus dan kota-kotamu akan menjadi
reruntuhan. 34 Pada waktu itulah tanah itu pulih dari dilalaikannya tahun-
tahun sabatnya selama tanah itu tandus dan selama kamu tinggal di negeri
musuh-musuhmu; pada waktu itulah tanah itu akan menjalani sabatnya dan
dipulihkan tahun-tahun sabat yang belum didapatnya. 35 Selama ketandus-
annya tanah itu akan menjalani sabat yang belum dijalaninya pada tiap-tiap
tahun sabatmu, saat kamu masih diam di situ. 36 Dan mengenai mereka
yang masih tinggal hidup dari antaramu, Aku akan mendatangkan kecemas-
an ke dalam hati mereka di dalam negeri-negeri musuh mereka, sehingga
bunyi daun yang ditiupkan anginpun akan mengejar mereka, dan mereka
akan lari seperti orang lari menjauhi pedang, dan mereka akan rebah,
sungguhpun tidak ada orang yang mengejar. 37 Dan mereka akan jatuh
tersandung seorang kepada seorang seolah-olah hendak menjauhi pedang,
sungguhpun yang mengejar tidak ada, dan kamu tidak akan dapat bertahan
di hadapan musuh-musuhmu. 38 Dan kamu akan binasa di antara bangsa-
bangsa lain, dan negeri musuhmu akan memusnahkan kamu. 39 Dan siapa
yang masih tinggal hidup dari antaramu, mereka akan hancur lebur dalam
hukumannya di negeri-negeri musuh mereka, dan sebab kesalahan nenek
moyang mereka juga mereka akan hancur lebur sama seperti nenek moyang-
nya.
sesudah membentangkan berkat ke hadapan mereka (kehidupan dan
kebaikan yang akan membuat mereka bahagia jika mereka mau
taat), di sini Tuhan memperhadapkan kutuk kepada mereka, kematian
dan kejahatan yang akan membuat mereka sengsara jika mereka
tidak taat. Janganlah mereka berpikir bahwa mereka sudah sedemi-
kian berurat-berakar sehingga kuasa Tuhan tidak dapat menghancur-
kan mereka, ataupun sedemikian dikenan sehingga keadilan-Nya
tidak akan menghancurkan mereka jika mereka berbalik dari-Nya
dan memberontak terhadap Dia. Tidak. Hanya kamu yang kukenal,
sebab itu Aku akan menghukum kamu lebih cepat dan lebih berat
(Am. 3:2). Amatilah,
I. Bagaimana dosa mereka dibeberkan, dosa yang akan menimpa-
kan segala kesengsaraan ini atas mereka. Bukanlah dosa ketidak-
tahuan dan kelemahan, Tuhan telah menyediakan korban untuk
dosa-dosa itu. Bukan pula dosa yang sudah mereka akui dan
tinggalkan. Akannamun , dosa-dosa yang dilakukan dengan
sengaja, dan terus-menerus dilakukan dengan degilnya. Ada dua
hal yang pasti akan menimpakan kehancuran ini atas mereka:
1. Penghinaan terhadap perintah-perintah Tuhan (ay. 14): “Jikalau
kamu tidak mendengarkan Daku berbicara kepadamu melalui
hukum Taurat, tidak pula melakukan segala perintah itu,
yaitu, berkeinginan dan berikhtiar untuk melakukannya, dan
saat kamu melanggarnya, berusahalah untuk berbalik de-
ngan memakai jalan keluar yang disediakan.” Jadi, dosa
Kitab Imamat 26:14-39
mereka tampaknya bermula dari sekadar kekhilafan, dan kela-
laian, dan kesilapan. Hal itu saja pun sudah buruk,namun
mereka membuatnya lebih buruk lagi. Sebab bangsa itu di-
katakan (ay. 15):
(1) Menolak ketetapan Allah, baik kewajiban yang diperintah-
kan maupun kewenangan yang memerintahkannya, mere-
mehkan hukum Taurat dan Sang Pembuat Hukum. Per-
hatikanlah, orang sedang bergegas menuju kehancurannya
saat mereka mulai berpikir bahwa menjadi orang yang
saleh itu merendahkan harga diri mereka.
(2) Muak mendengar peraturan-Nya, jiwa mereka sangat muak
pada peraturan-peraturan-Nya. Perhatikanlah, orang yang
mulai meremehkan agama lama kelamaan akan muak pada
agama. Dan pemikiran yang hina terhadap agama akan
berkembang menjadi pikiran yang buruk tentang agama.
Orang yang berbalik dari agama, akhirnya akan menyerang
agama, dan hati mereka akan muak pada agama.
(3) Mengingkari perjanjian-Nya. Meskipun pelanggaran terha-
dap satu perintah Tuhan tidak berarti mengingkari perjanji-
an (kita binasa jika demikian adanya), namun, saat
kedurhakaan seseorang sedemikian besar sampai menolak
dan muak terhadap perintah-perintah Allah, maka tak
lama lagi ia akan menyangkal Allah, dan semua hubungan
dengan-Nya. Orang yang menolak perintah-perintah-Nya,
akhirnya akan meninggalkan perjanjian. Amatilah, perjanji-
an Allah-lah yang mereka ingkari, Allah-lah yang membuat
perjanjian itu, namun mereka yang mengingkarinya. Per-
hatikanlah, saat perjanjian dibuat antara Tuhan dan ma-
nusia, Allah-lah yang harus mendapat segala kemuliaan.
Namun, jika perjanjian itu diingkari, manusialah yang
harus menanggung segala kesalahan: padanyalah akan di-
timpakan pengingkaran ini.
2. Penghinaan terhadap teguran-teguran-Nya. Bahkan ketidak-
taatan mereka pun tidak akan menghancurkan mereka sean-
dainya mereka tidak berkubang dalam kedegilan mereka
dalam dosa itu tanpa penyesalan, terlepas dari cara-cara yang
Tuhan pakai untuk merebut mereka kembali. Penghinaan
mereka terhadap Firman Tuhan tidak akan membawa mereka
pada kehancuran jika penghinaan itu tidak ditambah dengan
penghinaan terhadap tongkat didikan-Nya, yang seharusnya
menuntun mereka pada pertobatan. Tiga ungkapan dipakai
untuk menyatakan hal ini:
(1) “Jikalau kamu dalam keadaan yang demikianpun tidak
mendengarkan Daku” (ay. 18, 21, 27). Jikalau kamu tidak
mau belajar taat dari penderitaan yang kamu alami,namun
menulikan telinga terhadap peringatan keras penghakiman
Tuhan sama seperti kamu menulikan telinga terhadap ajar-
an sehat dari Firman-Nya dan bisikan lirih hati nuranimu
sendiri, maka kamu memang degil.
(2) “Jikalau hidupmu tetap bertentangan dengan Daku” (ay. 21,
23, 27). Hidup semua orang berdosa bertentangan dengan
Allah, dengan kebenaran-Nya, hukum-Nya, dan nasihat-
Nya. Namun, orang-orang ini sudah sangat tidak dapat
ditegur lagi dengan penghakiman-penghakiman-Nya. Mak-
sud tongkat didikan yaitu untuk menundukkan mereka,
dan melunakkan mereka, dan menuntun mereka pada per-
tobatan. Namun, bukannya bertobat, hati mereka malah
semakin keras dan geram terhadap Allah, dan dalam keada-
an terdesak mereka malah semakin berubah setia terhadap-
Nya (2Taw. 28:22). Inilah yang disebut hidup bertentangan
dengan Allah. Beberapa penafsir membacanya, “Jikalau
hidupmu bersama-Ku penuh dengan ketidakseriusan, cero-
boh dan gegabah, seolah-olah kamu tidak peduli ke mana
kamu melangkah, apakah langkah itu benar atau salah,
atau apakah yang sedang Tuhan perbuat denganmu, entah
Dia di pihakmu atau melawanmu, maka kamu sedang
melakukan kesalahan dengan bodoh dan sengaja.”
(3) Jikalau kamu dalam keadaan yang demikianpun tidak mau
Kuajar. Maksud Tuhan dalam menghukum yaitu untuk
mengubah, yaitu dengan memberi manusia kesadaran dan
kepekaan akan jahatnya dosa, dan menuntun mereka un-
tuk mencari pertolongan-Nya. Inilah yang menjadi tujuan
utamanya. Namun, orang-orang yang tidak mau diubah
oleh penghakiman-penghakiman Tuhan pastilah akan dihan-
curkan oleh penghakiman-penghakiman itu. Mereka sepan-
tasnya berubah sesudah begitu lama dan sering terkena
tangan didikan Allah, namun mereka terus berjalan dalam
Kitab Imamat 26:14-39
jalan-jalan dosa, meskipun sakit dan menderita, tetap tidak
mau berubah, meskipun dihajar dan melarat, tetap tidak
mau berubah, diremukkan setiap kali melakukan pelang-
garan, namun tidak berbalik kepada Tuhan (Am. 4:6, dst.).
II. Bagaimana kesengsaraan itu digambarkan, yaitu kesengsaraan
yang akan ditimpakan kepada mereka oleh sebab dosa mereka.
Hal ini dibagi dalam dua bagian:
1. Tuhan sendiri akan melawan mereka. Dan inilah akar dan
penyebab semua kesengsaraan mereka.
(1) Aku sendiri akan menentang kamu (ay. 17, KJV: Aku akan
memalingkan muka-Ku melawanmu), yaitu, “Aku akan ber-
diri melawanmu, siap menghancurkanmu.” Orang-orang ber-
dosa yang sombong ini akan ditentang oleh Allah, dan Dia
akan berhadapan muka dengan orang-orang yang menen-
tang kedaulatan-Nya. Atau muka-Nya dipalingkan untuk
menunjukkan kemarahan: “Aku akan menunjukkan diri-
Ku sangat marah kepadamu.”
(2) Akupun akan bertindak melawan kamu (ay. 24, 28, KJV: Aku
akan berjalan melawan kamu). Terhadap orang yang beng-
kok Engkau berlaku belat-belit (Mzm. 18:27). jika Tuhan
dalam tindakan penyelenggaraan-Nya menggagalkan ran-
cangan orang – yang mereka pikir sudah mereka susun
dengan baik, menghalang-halangi tujuan mereka, mema-
tahkan langkah-langkah mereka, membuat berantakan
upaya mereka, dan memupuskan harapan mereka – maka
artinya Dia sedang menentang mereka. Perhatikanlah,
tidak ada yang dapat diperoleh dari berkelahi dengan Tuhan
Yang Mahakuasa, sebab Dia akan mematahkan hati atau
leher orang yang berbantah dengan-Nya, akan menuntun
mereka entah pada kehancuran atau pertobatan. “Aku
akan berjalan sembarangan dengan kamu,” begitu penafsir-
an beberapa orang. “Semua perjanjian kasih-setia akan
dilupakan, dan Aku hanya akan menyisakan pemeliharaan
yang seadanya.” Perhatikanlah, orang-orang yang mening-
galkan Tuhan sudah selayaknya ditinggalkan oleh Allah.
(3) saat mereka tetap degil, penghakiman akan makin ber-
tambah atas mereka. Jika tanda-tanda kemarahan Tuhan
yang pertama tidak berhasil mencapai tujuannya, untuk
menundukkan dan mengubah mereka, maka (ay. 18) Aku
akan lebih keras menghajar kamu sampai tujuh kali lipat,
dan lagi (ay. 21), Aku akan makin menambah hukuman
atasmu sampai tujuh kali lipat, dan (ay. 24) Aku sendiri
akan menghukum kamu tujuh kali lipat, dan (ay. 28), Aku
sendiri akan menghajar kamu tujuh kali lipat sebab
dosamu. Perhatikanlah, jika penghakiman kecil tidak ber-
hasil mencapai tujuannya, maka Tuhan akan mengirimkan
penghakiman yang lebih besar. Sebab, saat Dia mengha-
kimi, Dia akan menang. Jika pertobatan sejati tidak terjadi,
penghakiman itu akan terus berlanjut sampai hukuman
mati dijatuhkan. Orang-orang yang degil dan tidak dapat
diperbaiki lagi, begitu berhasil menaklukkan satu badai,
harus menghadapi badai lain yang lebih keras. Dan, sebe-
rapa berat pun mereka dihukum, sesampainya mereka di
neraka, mereka pasti berkata, “Ternyata masih ada yang
lebih buruk di belakang,” kecuali jika mereka bertobat. Jika
tukang lebur sampai saat itu melebur terus menerus dengan
sia-sia (Yer. 6:29), perapian akan dibuat tujuh kali lebih
panas, ungkapan perumpamaan, yang digunakan dalam
Daniel 3:19, dan berulang-ulang dipanaskan lagi tujuh kali
lebih panas. Maka, siapakah di antara kita yang dapat tahan
dengan api yang sedemikian menghanguskan itu? Tuhan
tidak langsung mengirimkan penghakiman yang terberat,
untuk menunjukkan bahwa Dia Tuhan yang sabar, dan tidak
berkenan pada kematian orang berdosa. Namun, jika mereka
tidak bertobat, selanjutnya Dia akan mengirimkan yang
terberat, untuk menunjukkan bahwa Dia itu benar, dan
bahwa Dia tidak bisa dipermainkan atau dibantah.
(4) Kesengsaraan mereka sempurna dalam ancaman ini: hati-
Ku akan muak melihat kamu (ay. 30). Tidak ada yang lebih
sengsara dibandingkan orang yang tidak akan dilihat Tuhan lagi
sebab rasa muak. Kemuakan Tuhan itu adil dan tepat. Oleh
sebab itu, jika seseorang mengundurkan diri, seperti
yang dilakukan oleh orang-orang ini, maka Tuhan tidak ber-
kenan kepadanya (Ibr. 10:38), dan Dia akan memuntahkan
mereka dari mulut-Nya (Why. 3:16). Perkataan ini terdengar
Kitab Imamat 26:14-39
aneh,namun memang benar adanya, Telah merasa muakkah
Engkau terhadap Sion? (Yer. 14:19).
2. Seluruh ciptaan akan berperang melawan mereka. Semua
penghakiman Tuhan yang berat-berat akan dikirimkan kepada
mereka. Sebab Tuhan memiliki banyak anak panah dalam ta-
bung panah-Nya. Ancaman-ancaman dalam perikop ini sangat
jelas dan rinci, sebab semua ancaman ini yaitu nubuatan,
dan Dia yang bisa melihat semua pemberontakan mereka di
masa depan mengetahui bahwa nubuatan-nubuatan ini akan
terjadi (lihat Ul. 31:16, 29). Rangkaian ancaman demi ancam-
an yang panjang ini menunjukkan bahwa kejahatan memang
mengejar orang berdosa. Kita lihat di sini,
(1) Ancaman penghakiman yang sifatnya sementara
[1] Penyakit tubuh, yang akan menjadi wabah: Aku akan
mendatangkan atasmu, seperti pengawas rodi yang me-
nindasmu dengan keras, kekejutan, batuk kering, serta
demam (ay.16). Yang diterjemahkan sebagai kekejutan
di sini, menurut beberapa orang, mengacu pada penya-
kit tertentu, mungkin (menurut cendekiawan Uskup
Patrick) epilepsi, yang memang merupakan kekejutan.
Semua penyakit kronis termasuk di dalam batuk kering,
dan semua penyakit akut termasuk di dalam demam.
Penyakit-penyakit ini membuat mata rusak, dan meng-
hasilkan penderitaan baik bagi orang yang terkena mau-
pun bagi sahabat dan keluarga yang melihatnya. Per-
hatikanlah, semua penyakit yaitu hamba Tuhan yang
melakukan hal-hal yang diperintahkan Tuhan kepadanya,
dan sering kali dipakai sebagai cambukan untuk meng-
hukum orang-orang yang membangkitkan murka-Nya.
Ancaman penyakit sampar (ay. 25) dikatakan akan
menghantam mereka, saat mereka berkumpul di kota-
kota mereka sebab takutnya mereka akan pedang. Se-
makin besar perkumpulan orang, semakin besar keru-
sakan yang dibuat penyakit sampar itu. Dan, saat
sampar mengenai para prajurit yang harus menjaga
suatu daerah, akibatnya akan paling mematikan.
[2] Kelaparan dan kelangkaan makanan, yang akan terjadi
pada mereka melalui beberapa cara. Pertama, melalui
perampasan (ay. 16): musuhmu akan memakan habis
hasilnya, dan membawanya pergi seperti yang dilaku-
kan oleh orang Midian (Hak. 6:5-6). Kedua, melalui
cuaca yang buruk, terutama kekurangan hujan (ay. 19):
Aku akan membuat langit di atasmu sebagai besi, yang
tidak akan bisa menurunkan hujan, malah memantul-
kan panas, sehingga tanah tentu akan menjadi kering
dan keras seperti tembaga, dan usaha orang untuk
membajak dan menabur akan sia-sia (ay. 20). Sebab
pertambahan hasil bumi lebih bergantung pada pemeli-
haraan Tuhan dibandingkan pengusahaan manusia. Hal ini-
lah yang akan memusnahkan persediaan makanan (ay.
26), yang menjadi tumpuan kehidupan, dan juga pe-
nyokongnya, yang mungkin telah lebih diandalkan
dibandingkan berkat Allah. Pastilah terjadi kekurangan gan-
dum yang begitu besar sehingga, yang biasanya setiap
keluarga memenuhkan pembakaran roti keluarganya
dengan roti untuk seisi rumahnya sendiri, kini sepuluh
keluarga hanya perlu memakai satu pembakaran
roti. Hal ini pasti akan membuat mereka dan anak-anak
mereka serta hamba-hamba mereka kekurangan, se-
hingga mereka akan makan,namun tidak menjadi ke-
nyang. Semakin sedikit makanan yang mereka miliki,
semakin besar hasrat mereka untuk mendapatkan ma-
kanan. Ketiga, melalui pengepungan kota-kota mereka,
yang akan menyudutkan mereka sedemikian rupa sam-
pai mereka akan memakan daging anak-anak mereka
lelaki dan anak-anak mereka perempuan (ay. 29).
[3] Perang, dan berkuasanya musuh-musuh mereka atas
mereka: “Kamu akan dikalahkan oleh musuhmu (ay. 17).
Orang-orang pilihanmu akan mati di medan perang,
dan mereka yang membenci kamu akan menguasai
kamu, sebab kamu tidak mau Tuhan yang mengasihimu
memerintah atasmu” (2Taw. 12:8). Betapa sengsaranya
orang-orang yang musuhnya menjadi pemerintahnya
dan berkuasa atas mereka, atau orang-orang yang pe-
merintahnya menjadi musuhnya dan diam-diam meng-
inginkan kehancuran milik mereka yang berharga.
Demikianlah, Tuhan akan mematahkan kekuasaan mere-
Kitab Imamat 26:14-39
ka yang mereka banggakan (ay. 19). Tuhan telah mem-
beri mereka kuasa atas segala bangsa. Namun, saat
mereka, bukannya berterima kasih atas kuasa itu, dan
memanfaatkannya untuk melayani kerajaan Allah, dan
menjadi sombong sebab nya, dan menyalahgunakan
maksud Tuhan di dalamnya, maka adillah Tuhan jika
Dia mematahkannya. Demikianlah Tuhan akan menda-
tangkan ke atas mereka suatu pedang, yang akan
melakukan pembalasan oleh sebab perjanjian-Nya (ay.
25). Perhatikanlah, Tuhan akan melakukan pembalasan
yang adil kepada mereka yang mengingkari perjanjian
dengan-Nya, sebab Dia tidak mau dipermainkan oleh
pemberontakan orang-orang durhaka. Dan, dengan cara
apa pun Dia akan membalas pendurhakaan ini pada
mereka yang bermain-main dengan-Nya.
[4] Binatang liar, singa, beruang, dan serigala yang akan
semakin banyak di sekitar mereka, dan akan mencabik-
cabik siapa saja yang dijumpainya (ay. 22), seperti yang
kita baca saat dua beruang dalam sekejap membunuh
empat puluh dua orang anak (2Raj. 2:24). Hukuman ini
yaitu salah satu dari empat hukuman berat yang
diancamkan dalam Yehezkiel 14:21, yang jelas mengacu
pada pasal ini. Manusia diciptakan untuk berkuasa atas
segala makhluk, dan, meskipun banyak makhluk yang
lebih kuat dibandingkan manusia, namun mestinya tidak
satu pun dapat melukainya. Bahkan semua makhluk se-
harusnya melayaninya kalau saja bukan dia yang lebih
dahulu mengebaskan kekuasaan Tuhan dan akhirnya
kehilangan kekuasaannya sendiri. Sekarang, segala
makhluk memberontak terhadap dia yang memberontak
terhadap pencipta-Nya, dan, jika Tuhan semesta alam
itu berkehendak, makhluk-makhluk itu dapat dipakai-
nya sebagai algojo yang melaksanakan hukuman kema-
rahan-Nya, dan menjadi pelayan keadilan-Nya.
[5] Penawanan, atau penyerakan: kamu akan Kuserakkan
di antara bangsa-bangsa lain (ay. 33) di negeri musuh-
musuhmu (ay. 34). Belum pernah ada bangsa yang
demikian terpadu dan bersatu seperti bangsa mereka.
Namun, oleh sebab dosa mereka, Tuhan akan menye-
rakkan mereka, sehingga mereka akan terhilang di
antara bangsa-bangsa lain. Bangsa-bangsa ini sebenar-
nya, sebab anugerah, telah Tuhan pisahkan dari mere-
ka, namun dengan jahatnya mereka justru bercampur
dengan bangsa-bangsa itu. Namun, sesudah mereka di-
serakkan, keadilan ilahi masih belum selesai dengan
mereka,namun akan menghunus pedang di belakang
mereka, yang akan mengejar mereka, dan mengikuti
mereka di mana pun mereka berada. Penghakiman-
penghakiman Allah, bukan hanya tidak dapat dihindari,
tetapi tidak pula dapat dijauhi.
[6] Kebinasaan dan keruntuhan di negeri mereka. Kehan-
curan ini begitu dahsyatnya sampai musuh mereka sen-
diri, yang ikut membuat kehancuran itu, saat melihat
kembali, akan tercengang sebab nya (ay. 32). Pertama,
kota-kota mereka akan menjadi reruntuhan, ditinggal-
kan, tak berpenghuni, dan semua bangunannya pun
akan diruntuhkan. Orang-orang yang selamat dari
penghancuran perang akan membusuk dengan sendiri-
nya. Kedua, tempat-tempat kudus mereka akan menjadi
reruntuhan, yaitu, rumah-rumah ibadat tempat mereka
berkumpul setiap hari Sabat untuk mengadakan ibadah,
dan juga Kemah Suci tempat mereka berkumpul tiga kali
setahun. Ketiga, negeri itu sendiri akan menjadi rerun-
tuhan, tidak digarap dan tidak diusahakan (ay. 34-35).
Pada waktu itulah tanah itu akan menikmati hari per-
hentiannya, yaitu tahun-tahun sabatnya, sebab mereka
tidak memelihara tahun-tahun Sabat yang telah Tuhan
tetapkan bagi mereka. Mereka membajak tanah itu keti-
ka Tuhan mau agar tanah itu diistirahatkan. Maka, adillah
jika mereka diusir keluar dari tanah itu. Dan ungkapan
ini menggambarkan bahwa tanah itu sendiri bahagia dan
lega saat dibebaskan dari beban orang-orang berdosa
seperti mereka, yang telah membuat tanah itu mengeluh
(Rm. 8:20, dst.). Penawanan di Babel berlangsung tujuh
puluh tahun, dan selama itu pula tanah itu dipulihkan
dari akibat dilalaikannya tahun-tahun sabatnya, seperti
yang dikatakan dalam 2 Tawarikh 36:21 dengan meng-
acu pada perikop ini.
Kitab Imamat 26:14-39
[7] Penghancuran berhala-berhala mereka, yang sebenar-
nya merupakan belas kasihan bagi mereka, dan bukan
penghakiman. Namun, sebagai bagian yang penting dari
keadilan Allah, hal ini disebutkan di sini, untuk menun-
jukkan dosa apakah yang akan menimpakan segala
kesengsaraan ini atas mereka: Dan bukit-bukit pengor-
bananmu akan kupunahkan (ay. 30). Orang-orang yang
tidak mau menjauh dari dosa-dosanya sebab perintah
Allah, akan dijauhkan dari dosa-dosanya melalui peng-
hakiman-penghakiman-Nya. sebab mereka tidak mau
menghancurkan bukit-bukit pengorbanan mereka, maka
Tuhan yang akan melakukannya. Dan, untuk memper-
malukan mereka atas kecintaan mereka yang tak masuk
akal pada berhala-berhala mereka, dikatakan bahwa
bangkai-bangkai mereka akan dilemparkan ke atas bang-
kai-bangkai berhala mereka. Orang-orang yang diikat
oleh hawa nafsunya, cepat atau lambat akan merasa
muak juga. Berhala-berhala mereka tidak akan dapat
menolong, baik dirinya sendiri maupun para penyem-
bahnya. Akannamun , orang-orang yang membuatnya
dibuat menjadi sama seperti berhala-berhala itu, kedua-
nya akan dibinasakan dengan cara yang sama, dan
akan jatuh seperti orang buta jatuh ke dalam lobang.
(2) Ancaman penghakiman rohani di sini disampaikan. Hal ini
pasti menyentak pikiran. Sebab Dia yang menciptakan
pikiran bisa, jika Dia mau, membuat pedang-Nya menusuk
pikiran. Di sini diancamkan,
[1] Bahwa mereka tidak akan mendapat perkenanan dari
Allah: Aku tidak mau lagi menghirup bau persembahan-
mu yang menyenangkan (ay. 31). Sekalipun penghakim-
an-penghakiman Tuhan atas mereka tidak memisahkan
mereka dari dosa-dosa mereka, namun penghakiman-
Nya tetap menuntut ukupan dari mereka.namun itu pun
sia-sia, sebab ukupan mereka merupakan sebuah
kejijikan (Yes. 1:13).
[2] Bahwa mereka tidak akan memiliki keberanian untuk
berperang, sebaliknya akan sangat berkecil hati dan
patah semangat. Mereka bukan hanya akan takut dan
lari (ay. 17),namun juga takut dan rebah, sungguhpun
tidak ada orang yang mengejar (ay. 36). Rasa bersalah
dalam nurani mereka akan terus menghantui mereka,
sehingga bukan hanya bunyi sangkakala, bahkan bunyi
daun yang ditiupkan anginpun akan mengejar mereka.
Perhatikanlah, orang-orang yang mengabaikan takut
akan Tuhan membuka dirinya pada ketakutan akan
segala hal (Ams. 28:1). Ketakutan mereka sendiri mem-
buat mereka jatuh tersandung seorang kepada seorang
(ay. 37-38). Dan orang-orang yang sebelumnya saling
menguatkan dalam rasa bersalah kini saling menguat-
kan dalam ketakutan.
[3] Bahwa mereka tidak akan memiliki pengharapan akan
pengampunan dosa (ay. 39): Mereka akan hancur lebur
dalam hukumannya (KJV: dalam kesalahannya), dan
bagaimanakah mereka dapat tetap hidup (Yeh. 33:10)?
Perhatikanlah, adillah bagi Tuhan membiarkan mereka
tanpa pengampunan sebab mereka telah bermain-main
dengan dosa. Dan hanya oleh anugerahlah kita sendiri
diluputkan dari kehancur-leburan sebab kesalahan
yang kita warisi sejak lahir dan yang kita hidupi.
Janji-janji Perkenanan Tuhan
(26:40-46)
40namun bila mereka mengakui kesalahan mereka dan kesalahan nenek
moyang mereka dalam hal berubah setia yang dilakukan mereka terhadap
Aku dan mengakui juga bahwa hidup mereka bertentangan dengan Daku 41 –
Akupun bertindak melawan mereka dan membawa mereka ke negeri musuh
mereka – atau bila lalu hati mereka yang tidak bersunat itu telah
tunduk dan mereka telah membayar pulih kesalahan mereka, 42 maka Aku
akan mengingat perjanjian-Ku dengan Yakub; juga perjanjian dengan Ishak
dan perjanjian-Ku dengan Abrahampun akan Kuingat dan negeri itu akan
Kuingat juga. 43 Jadi tanah itu akan ditinggalkan mereka dan akan pulih dari
akibat tahun-tahun sabat yang dilalaikan selama tanah itu tandus, oleh
sebab ditinggalkan mereka, dan mereka akan membayar pulih kesalahan
mereka, tak lain dan tak bukan sebab mereka menolak peraturan-Ku dan
hati mereka muak mendengarkan ketetapan-Ku. 44 Namun demikian, jika
mereka ada di negeri musuh mereka, Aku tidak akan menolak mereka dan
tidak akan muak melihat mereka, sehingga Aku membinasakan mereka dan
membatalkan perjanjian-Ku dengan mereka, sebab Akulah TUHAN, Tuhan
mereka. 45 Untuk keselamatan mereka Aku akan mengingat perjanjian
dengan orang-orang dahulu yang Kubawa keluar dari tanah Mesir di depan
mata bangsa-bangsa lain, supaya Aku menjadi Tuhan mereka; Akulah
Kitab Imamat 26:40-46
TUHAN.” 46 Itulah ketetapan-ketetapan dan peraturan-peraturan serta
hukum-hukum yang diberikan TUHAN, berlaku di antara Dia dengan orang
Israel, di gunung Sinai, dengan perantaraan Musa.
Di sini, pasal ini ditutup dengan janji-janji anugerah akan kembali-
nya perkenanan Tuhan atas mereka pada saat mereka bertobat,
supaya mereka jangan (kecuali sebab kesalahan mereka sendiri)
hancur lebur dalam hukumannya. Lihatlah, dengan kekaguman,
kekayaan belas kasihan Tuhan bagi orang-orang yang terus-menerus
menolaknya, dan tidak pernah berpikir untuk berserah sampai mere-
ka tersudut dan tidak bisa apa-apa lagi. Meskipun begitu, kembalilah
ke kota bentengmu, hai orang tahanan yang penuh harapan (Za. 9:12).
Seburuk apa pun itu, keadaan masih bisa diperbaiki. Namun
demikian masih ada harapan bagi Israel. Amatilah,
I. Bagaimana pertobatan yang akan melayakkan mereka untuk
menerima belas kasihan ini dijelaskan (ay. 40-41). Ada tiga hal
yang diperlukan:
1. Pengakuan, yang memberi kemuliaan kepada Allah, dan
mengakui kesalahan mereka sendiri. Haruslah ada pengakuan
dosa, baik dosa mereka maupun dosa nenek moyang mereka.
Dalam pengakuan ini, mereka harus meratapi kesalahan
mereka sebab mereka merasakan bijaksananya tindakan ini
yang dapat menghindarkan murka yang harus mereka terima.
Dalam pengakuan mereka, mereka harus menyadari dosa
dengan segala sifatnya yang jahat, yaitu hidup yang berten-
tangan dengan Allah. Inilah kedurhakaan dosa, hal yang ter-
buruk dalam dosa, dan yang dalam pertobatan kita terutama
harus kita sesali. Haruslah ada juga pengakuan tentang
adanya murka. Mereka harus melihat melampaui hal-hal yang
memicu masalah bagi mereka dan penyebab-penyebab
lainnya, serta mengakui bahwa Tuhan telah bertindak melawan
mereka, dan memperlakukan mereka selaras dengan dosa-dosa
mereka. Pengakuan semacam inilah yang kita lihat dibuat oleh
Daniel tepat sebelum datangnya hari pembebasan mereka
(Dan. 9), dan pengakuan-pengakuan lain yang serupa (Ezr. 9
dan Neh. 9:2).
2. Penyesalan dan dukacita ilahi sebab dosa: Bila lalu hati
mereka yang tidak bersunat itu telah tunduk. Hati yang tanpa
penyesalan, tidak percaya, dan tidak tunduk itu disebut hati
yang tidak bersunat, yaitu hati seorang yang tidak mengenal
Allah, dan bukan hati seorang Israel yang memiliki perjanjian
dengan Dia. Sunat sejati ialah sunat di dalam hati (Rm. 2:29),
yang tanpanya sunat daging tidak berguna (Yer. 9:26). Nah,
dalam pertobatan, hati yang tidak bersunat ini ditundukkan,
artinya, benar-benar hancur dan penuh penyesalan akan dosa.
Perhatikanlah, hati yang tunduk di bawah tindakan penyeleng-
garaan Tuhan yang merendahkan dirinya, akhirnya akan men-
dapat kebebasan dan ketenangan yang sejati.
3. Penundukan diri pada keadilan Tuhan dalam segala tindakan-
Nya. Jika mereka lalu membayar pulih kesalahan mere-
ka (ay. 41 dan diulangi di ay. 43), artinya, jika mereka mem-
benarkan Tuhan dan menyalahkan diri sendiri, dengan tekun
menanggung hukuman yang layak mereka terima, dan sepe-
nuhnya memenuhi tujuan yang telah Tuhan rancangkan, mene-
rimanya sebagai kebaikan, memandangnya sebagai tindakan
penyembuhan, dan memanfaatkannya, maka mereka benar-
benar petobat sejati.
II. Bagaimana belas kasihan yang akan mereka terima sesudah per-
tobatan mereka dijelaskan.
1. Mereka tidak akan ditinggalkan: Mereka menolak peraturan-
Ku, namun demikian, Aku tidak akan menolak mereka (ay. 43-
44). Dia berbicara seperti Bapa yang lembut yang tidak sampai
hati menarik hak waris dari anak yang sangat membuat-Nya
murka. Masakan Aku melakukan hal itu (Hos. 11:8-9)? Sampai
sesudah Dia meletakkan fondasi jemaat bagi diri-Nya sendiri di
tengah-tengah bangsa lain, jemaat Yahudi tidak pernah benar-
benar ditinggalkan atau dibuang.
2. Mereka akan diingat: Negeri itu akan Kuingat dengan perke-
nanan, yang didasarkan pada janji sebelumnya, Aku akan
mengingat perjanjian-Ku (ay. 42 dan diulangi di ay. 45). Tuhan
dikatakan mengingat perjanjian saat Dia menggenapi janji-
janji dalam perjanjian itu. Penggenapan ini sepenuhnya oleh
sebab kesetiaan-Nya, dan bukan sebab ada sesuatu di
dalam kita yang membuat kita layak menerima perkenanan-
Nya,namun hanya sebab Dia baik, sama seperti Firman-Nya.
Inilah yang menjadi permohonan jemaat (Mzm. 74:20), pan-
danglah kepada perjanjian. Dia akan mengingat ketetapan
Kitab Imamat 26:40-46
perjanjian itu, yang memberi kesempatan untuk pertobatan,
dan menjanjikan pengampunan jika ada pertobatan. Dan
Pengantara perjanjian itu, yang dijanjikan kepada Abraham,
Ishak, dan Yakub, dikirimkan sesudah kegenapan waktu tiba,
dalam mengingat perjanjian kudus itu. Kata perjanjian tiga
kali diulang, untuk mengisyaratkan bahwa Tuhan selalu meng-
ingatnya dan Dia ingin agar kita pun demikian. Orang-orang
yang terikat dalam perjanjian itu pun disebutkan dengan
urutan yang tidak lazim, per modum ascensus – dalam urutan
naik, mulai dari Yakub, terus naik secara bertahap ke janji
yang paling tua, yang dibuat dengan bapa semua orang
percaya. Demikianlah (Mi. 7:20) Dia dikatakan menunjukkan
setia-Nya kepada Yakub, dan kasih-Nya kepada Abraham. Dia
akan, demi keselamatan mereka (ay. 45), dan bukan sebab
kebaikan mereka,namun untuk keuntungan mereka, meng-
ingat perjanjian dengan orang-orang yang dahulu. Dan untuk
itu, Dia akan menunjukkan kebaikan kepada mereka, sekali-
pun mereka sangat tidak layak. Mereka sebab nya dikatakan,
mengenai pilihan, kekasih Tuhan oleh sebab nenek moyang
(Rm. 11:28). Perhatikanlah, jika orang-orang yang telah
hidup bertentangan dengan Tuhan berbalik kepada-Nya melalui
pertobatan yang tulus, sekalipun Dia melawan mereka dengan
jalan penghakiman, Dia akan kembali kepada mereka dengan
jalan belas kasihan yang khusus, sesuai dengan perjanjian
penebusan dan anugerah. Manusia tidak serta merta mau
bersedia bertobat, namun tidak ada yang sama seperti Allah,
Ia bersedia mengampuni segera saat ada pertobatan, melalui
Kristus, yang diutus berdasar perjanjian-Nya.
Terakhir, hukum ini dikatakan sebagai hukum yang diberikan
TUHAN, berlaku di antara Dia dengan orang Israel (ay. 46). Persekutu-
an-Nya dengan jemaat-Nya dipelihara melalui hukum-Nya. Dia bukan
hanya menyatakan kekuasaan-Nya atas mereka,namun juga perke-
nanan-Nya kepada mereka, dengan memberi mereka hukum ini. Dan
mereka bukan hanya menyatakan rasa takut mereka yang kudus,
tetapi juga rasa kasih mereka yang kudus, dengan memeliharanya.
Dengan demikian, ketentuan ini berlaku di antara mereka lebih seba-
gai perjanjian dibandingkan hukum, sebab Dia menarik mereka dengan
tali kesetiaan.
PASAL 27
yat terakhir dalam pasal sebelum ini tampaknya menutup kitab
ketetapan ini. Namun, pasal ini ditambahkan sebagai lampiran.
sesudah memberi hukum-hukum mengenai berbagai kewajiban
ibadah, di sini Musa memberi petunjuk tentang nazar dan ibadah
sukarela, yaitu persembahan sukarela yang mereka ucapkan. Boleh
jadi beberapa orang yang sangat setia di antara mereka, sangat
tersentuh dengan apa yang telah disampaikan Musa kepada mereka
dalam pasal sebelum ini. Mereka seakan-akan tersentak dan berse-
mangat untuk menguduskan diri sendiri, anak-anak mereka, atau
harta milik mereka bagi Dia. sebab dimaksudkan dengan tulus,
Tuhan bersedia menerimanya. Namun, sebab manusia cenderung me-
nyesali nazar seperti itu, Ia memberi kesempatan untuk menebus
apa yang telah dikhususkan itu dalam taraf tertentu. Dalam pasal ini
ada ,
I. Hukum tentang apa yang telah dikuduskan bagi Allah, yaitu
orang (ay. 2-8), hewan, baik kudus ataupun haram (ay. 9-13),
rumah, dan ladang (ay. 15-25), kecuali hewan yang sulung
(ay. 26-27).
II. Tentang apa yang telah dikhususkan (ay. 28-29).
III. Tentang persembahan persepuluhan (ay. 30, dst.).
Hukum Menyangkut Nazar
(27:1-13)
1 TUHAN berfirman kepada Musa: 2 “Berbicaralah kepada orang Israel dan
katakan kepada mereka: jika seorang mengucapkan nazar khusus
kepada TUHAN mengenai orang menurut penilaian yang berlaku untuk itu,
3 maka tentang nilai bagi orang laki-laki dari yang berumur dua puluh tahun
sampai yang berumur enam puluh tahun, nilai itu harus lima puluh syikal
perak, ditimbang menurut syikal kudus. 4namun jikalau itu seorang perem-
A
puan, maka nilai itu harus tiga puluh syikal. 5 Jikalau itu mengenai seorang
dari yang berumur lima tahun sampai yang berumur dua puluh tahun, maka
bagi laki-laki nilai itu harus dua puluh syikal dan bagi perempuan sepuluh
syikal. 6 Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur satu bulan sampai
yang berumur lima tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus lima syikal
perak, dan bagi perempuan tiga syikal perak. 7 Jikalau itu mengenai seorang
yang berumur enam puluh tahun atau lebih, jikalau itu mengenai laki-laki,
maka nilai itu harus lima belas syikal dan bagi perempuan sepuluh syikal.
8namun jikalau orang itu terlalu miskin untuk membayar nilai itu, maka
haruslah dihadapkannya orang yang dinazarkannya itu kepada imam, dan
imam harus menilainya; sesuai dengan kemampuan orang yang bernazar itu
imam harus menentukan nilainya. 9 Jikalau itu termasuk hewan yang boleh
dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN, maka apapun dari
pada hewan itu yang dipersembahkan orang itu kepada TUHAN haruslah
kudus. 10 Janganlah ia menggantinya dan janganlah ia menukarnya, yang
baik dengan yang buruk atau yang buruk dengan yang baik.namun jikalau ia
menukar juga seekor hewan dengan seekor hewan lain, maka baik hewan itu
maupun tukarnya haruslah kudus. 11 Jikalau itu barang seekor dari antara
hewan haram yang tidak boleh dipersembahkan sebagai persembahan
kepada TUHAN, maka hewan itu harus dihadapkannya kepada imam, 12 dan
imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya, dan seperti
penilaian imam demikianlah jadinya. 13 Dan jikalau orang itu mau menebus-
nya juga, ia harus menambahkan seperlima kepada nilai itu.
Inilah bagian hukum Taurat yang berkaitan dengan nazar khusus
yang istimewa, yang meskipun tidak dituntut oleh Allah, namun
dapat menyukakan hati-Nya jika mereka bersikukuh dan hal itu
sesuai dengan perintah umum. Perhatikanlah, janganlah kita hanya
bertanya apa yang harus kita perbuat,namun juga apa yang boleh kita
lakukan demi kemuliaan dan kehormatan Allah? Sama seperti orang
yang berbudi luhur merancang hal-hal yang luhur (Yes. 32:8), demi-
kian pula orang saleh merancang hal-hal yang saleh. Hati yang
lapang akan bersedia melakukan sesuatu yang luar biasa saat
melayani seorang Tuan yang begitu baik seperti Allah. saat kita
menerima rahmat khusus, maka sungguh baik bila kita menghormati
Tuhan dengan nazar khusus.
I. Di sini disebutkan perihal orang-orang yang bernazar kepada
Tuhan melalui nazar khusus (ay. 2). jika seseorang mengudus-
kan diri atau anak untuk melayani di Kemah Suci, dan bekerja di
situ untuk melakukan tugas biasa, seperti misalnya menyapu
lantai, membawa keluar abu, mengerjakan tugas sebagai pesuruh,
atau sejenisnya, maka orang yang dikhususkan itu diserahkan
khusus kepada TUHAN, artinya, “Tuhan akan dengan penuh rah-
mat menerima niat baik itu.” Maksudmu itu memanglah baik
(2Taw. 6:8). Namun, mengingat bahwa Ia tidak bisa memakai
Kitab Imamat 27:1-13
pelayanan mereka semuanya di Kemah Suci, sedang seluruh
suku layak memakai nya, maka orang-orang untuk siapa
diucapkan nazar itu, haruslah ditebus, bila mereka tidak dapat
kesempatan melayani di Kemah Suci sesuai nazar mereka. Uang
yang dibayarkan untuk penebusan mereka digunakan untuk
merawat tempat kudus atau keperluan lain, seperti yang ada
dalam 2 Raja-raja 12:14, yang juga disebut uang yang ditentukan.
Buku catatan nilai nazar juga tersedia, untuk dipakai para imam
dalam membuat perkiraan. Di sini ada ,
1. Penilaian bagi orang-orang setengah baya, yakni berusia di
antara dua puluh dan enam puluh tahun. Golongan ini dinilai
paling tinggi, sebab mereka paling bisa diandalkan dalam pela-
yanan. Bagi yang laki-laki, nilainya lima puluh syikal perak,
sedang bagi yang perempuan tiga puluh syikal perak (ay.
3-4). Pada masa itu, kaum perempuan dinilai lebih rendah,
namun tidak begitu halnya dengan Kristus. Sebab di dalam
Kristus Yesus tidak ada laki-laki atau perempuan (Gal. 3:28).
Perhatikanlah, orang-orang yang berada di puncak usia dan
waktu hidup mereka harus menganggap diri mereka wajib
berbuat lebih banyak dalam pekerjaan Allah. Dengan demikian
angkatan mereka dapat diharapkan berbuat banyak dan tidak
perlu mengandalkan anak-anak di bawah umur yang belum
tiba waktunya untuk bekerja, atau orang-orang lanjut usia
yang masih bertahan hidup.
2. Penilaian bagi kaum muda di antara lima dan dua puluh
tahun, lebih rendah sebab mereka ini masih belum mampu
melayani (ay. 5).
3. Anak-anak kecil di bawah lima tahun dapat dinazarkan
kepada Tuhan oleh orangtua mereka, bahkan sebelum mereka
lahir, seperti halnya Samuel. Namun, mereka ini belum boleh
diserahkan dan ditebus sebelum berusia satu bulan, supaya
sama seperti satu hari Sabat berlalu sebelum mereka disunat,
begitu pula satu bulan akan berlalu sebelum mereka dinilai.
Penilaian untuk anak-anak ini cukup rendah (ay. 6). Samuel
yang dinazarkan kepada Tuhan seperti itu, belum ditebus kare-
na ia anak orang Lewi. Selain itu, ia sangat disukai sehingga
dalam masa kecilnya pun ia sudah melayani di rumah TUHAN.
4. Orang-orang lanjut usia dinilai lebih rendah dibandingkan orang
muda,namun lebih tinggi dibandingkan anak-anak kecil (ay. 7).
Orang Ibrani mengamati bahwa nilai perempuan lanjut usia
hanya dua per tiga nilai laki-laki lanjut usia, sehingga dari segi
usia, nilai perempuan hampir sama dengan nilai laki-laki.
Akibatnya, ada ungkapan (yang di sini dikutip oleh Uskup
Patrick) di antara mereka yang berbunyi, Perempuan tua di
dalam rumah yaitu harta karun bagi rumah itu. Rasul Paulus
sangat menghargai perempuan lanjut usia, saat ia menyebut
mereka cakap mengajarkan hal-hal yang baik (Tit. 2:3).
5. Orang miskin akan dinilai sesuai kemampuan mereka (ay. 8).
Mereka memang harus membayar juga, supaya bisa belajar
tidak bicara sembarangan dalam bernazar kepada Allah,
sebab Ia tidak senang kepada orang-orang bodoh (Pkh. 5:4).
Namun, mereka tidak dinilai melebihi kemampuan mereka,
tetapi secundum tenementum – sesuai apa yang mereka miliki,
supaya mereka tidak mencelakakan diri sendiri maupun
keluarga mereka sebab semangat mereka yang meluap.
Perhatikanlah, Tuhan mengharapkan dan menghendaki sesuatu
dari manusia sesuai yang mereka miliki, bukan sesuai yang
tidak mereka miliki (Luk. 21:4).
II. Mengenai hewan-hewan yang hendak dikhususkan bagi Allah.
1. jika hewan itu tidak haram, seperti yang biasa dipersem-
bahkan sebagai korban, maka hewan itu atau bagian apa pun
darinya tidak boleh ditebus. Hewan itu haruslah kudus (ay. 9-
10). sesudah dikhususkan, hewan itu tidak boleh dimanfaatkan
dalam penggunaan sehari-hari, atau ditukar sesudah dipertim-
bangkan kembali. Hewan itu harus dipersembahkan di mez-
bah, atau bila sebab bercela sehingga tidak boleh dipersem-
bahkan, maka dagingnya tidak boleh dimanfaatkan. Hanya
para imam sajalah yang boleh memakai nya (sebab mere-
kalah penerima persembahan bagi Allah), atau dagingnya
dijual untuk pelayanan tempat kudus. Hal ini mengajar orang
untuk berhati-hati dalam membuat nazar, dan juga kesetiaan
dalam melaksanakannya sesudah nazar itu diucapkan. Sung-
guh merupakan jerat bagi manusia kalau ia tanpa berpikir
mengatakan “Kudus,” dan baru menimbang-nimbang sesudah
bernazar (Ams. 20:25). Sepertinya peraturan itu berkaitan de-
ngan hal ini (2Kor. 9:7), hendaklah masing-masing memberi
menurut kerelaan hatinya.
Kitab Imamat 27:14-25
2. jika hewan itu ternyata haram, maka imam boleh meng-
gunakannya sesuai nilainya. Namun, sesudah membayar nilai-
nya dalam bentuk uang dan menambahkan seperlima bagian
darinya, orang yang bernazar itu boleh menebusnya kalau
mau (ay. 11-13). Sudah sepantasnya manusia bersedih atas
ketidaksetiaan mereka. Tuhan sudah memberitahukan pikiran-
Nya kepada kita menyangkut pelayanan bagi-Nya, dan Ia tidak
senang jika kita tidak yakin dengan pikiran kita. Tuhan
berharap supaya orang-orang yang berurusan dengan-Nya
bersikap tegas dan berpegang pada apa yang mereka katakan.
Hukum Menyangkut Hal-hal yang Dikuduskan
(27:14-25)
14 jika seorang menguduskan rumahnya sebagai persembahan kudus
bagi TUHAN, maka imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau
buruknya, dan seperti nilai yang ditetapkan imam demikianlah harus dipe-
gang teguh. 15namun jikalau orang yang menguduskan itu mau menebus
rumahnya, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang
nilainya dan rumah itu menjadi kepunyaannya pula. 16 Jikalau seseorang
menguduskan sebagian dari ladang miliknya bagi TUHAN, maka nilainya
haruslah sesuai dengan taburannya, yakni sehomer taburan benih jelai ber-
harga lima puluh syikal perak. 17 Jikalau ia menguduskan ladangnya mulai
dari tahun Yobel, maka nilainya haruslah dipegang teguh. 18namun jikalau ia
menguduskan ladangnya sesudah tahun Yobel, maka imam harus menghi-
tung harganya bagi orang itu sesuai dengan tahun-tahun yang masih tinggal
sampai kepada tahun Yobel, dan harga itu harus dikurangkan dari nilainya.
19 Dan jikalau orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus
ladang itu, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang
nilainya dan ladang itu tetap dimilikinya. 20namun jikalau ia tidak menebus
ladang itu, malahan ladang itu telah dijualnya kepada orang lain, maka tidak
dapat ditebus lagi. 21namun pada waktu bebas dalam tahun Yobel, ladang itu
haruslah kudus bagi TUHAN, sama seperti ladang yang dikhususkan bagi
TUHAN. Imamlah yang harus memilikinya. 22 Dan jikalau ia menguduskan
bagi TUHAN ladang yang telah dibelinya dan yang tidak termasuk ladang
miliknya dahulu, 23 maka imam harus menghitung baginya harga nilainya
sampai kepada tahun Yobel dan orang itu haruslah mempersembahkan nilai
itu pada hari itu juga sebagai persembahan kudus bagi TUHAN. 24 Dalam
tahun Yobel ladang itu harus dipulangkan kepada orang yang menjualnya
kepadanya, yakni kepada orang yang mula-mula memiliki tanah itu. 25 Dan
segala nilai harus menurut syikal kudus, syikal itu harus dua puluh gera
beratnya.
Di sini ada hukum menyangkut rumah dan ladang yang diper-
sembahkan bagi pekerjaan Tuhan melalui nazar khusus.
I. jika seseorang yang begitu bersemangat demi kehormatan
Tuhan hendak menguduskan rumahnya sebagai persembahan
kudus bagi TUHAN (ay. 14), rumah itu harus dinilai oleh imam
dan uang hasil penjualannya harus digunakan untuk keperluan
tempat kudus, yang secara bertahap menjadi sangat diperkaya
dengan persembahan-persembahan kudus (1Raj. 15:15). Namun,
jika pemiliknya ingin menebusnya sendiri, ia tidak boleh
menetapkan harga yang murah,namun menambahkan seperlima
bagian dari harga sebenarnya, sebab ia seharusnya mempertim-
bangkan terlebih dahulu sebelum bernazar (ay. 15). Bagi kaum
miskin, Tuhan akan mengurangi nilainya (ay. 8). Sebaliknya, bagi
orang yang berubah-ubah pikiran serta gemar bercanda, dan
pertimbangan keduanya lebih cenderung kepada dunia serta
kepentingan duniawinya dibanding pertimbangan pertama, maka
Tuhan akan menaikkan harganya. Terpujilah Tuhan sebab masih
ada cara lain untuk menguduskan rumah kita bagi Tuhan, tanpa
harus menjual atau menebusnya kembali. Jika kita melayani
Tuhan dengan rumah kita, jika iman kepercayaan berkuasa di
dalamnya, dan kita menjauhkan kejahatan darinya, bahkan
mengadakan kebaktian di rumah kita, maka kekudusan bagi
Tuhan tertulis di atasnya. Rumah itu yaitu kepunyaan-Nya, dan
Ia akan tinggal di dalamnya bersama kita.
II. jika seseorang hendak menguduskan sebagian dari ladangnya
bagi TUHAN, dan memberi nya untuk tujuan saleh, maka ha-
rus dibedakan antara tanah yang diwariskan kepada si pemberi
dengan yang dibeli olehnya. Sesuai dengan hal itu, nilainya akan
diubah.
1. jika tanah itu merupakan warisan dari para leluhurnya,
yang di sini disebut ladang miliknya, dan termasuk milik keluar-
ganya sejak pembagian pertama tanah Kanaan, maka ia tidak
boleh memberi seluruhnya bagi tempat kudus. Tuhan tidak
akan menerima semangat sebesar itu sehingga menghancurkan
keluarga seseorang. Namun, ia boleh menguduskan atau mem-
persembahkan sebagian darinya (ay. 16). Dalam hal ini,
(1) Ladang itu harus dinilai (sebagaimana yang biasa dilaku-
kan orang-orang di desa untuk menghitung nilai tanah)
dengan sekian takar taburan benih jelai. Tanah dengan
Kitab Imamat 27:14-25
949
luas tertentu bernilai sehomer taburan benih jelai, atau
sepuluh efa (Yeh. 45:11) (tidak seperti yang keliru ditafsir-
kan sebagian penafsir, yaitu satu gomer yang hanya seper-
sepuluh efa [Kel. 16:36]), yang dinilai lima puluh syikal
perak, harga yang layak (ay. 16). Itu pun jika tanah itu
dikuduskan segera sesudah tahun Yobel (ay. 17). Namun,
jika dikuduskan beberapa tahun lalu , maka nilai-
nya harus dikurangi (ay. 18).
(2) jika nilainya sudah ditentukan, maka kalau mau, si
pemberi tanah boleh menebusnya seharga enam puluh
syikal perak untuk sehomer taburan benih jelai, yang su-
dah termasuk tambahan seperlima nilai semula. Uang hasil
menebus itu lalu digunakan untuk tempat kudus, sedang-
kan tanah itu dikembalikan kepada orang yang telah me-
nguduskannya (ay. 19). Namun, jika ia tidak hendak
menebusnya, dan imam menjualnya kepada orang lain,
maka pada tahun pertama Yobel, saat sesudah itu
penjualan tanah tidak dapat dilaksanakan lagi, maka tanah
itu menjadi milik para imam untuk seterusnya (ay. 20-21).
Perhatikanlah, apa yang telah diberikan kepada Tuhan
tidak boleh diberikan dengan hak pembatalan. Apa yang
telah dipersembahkan kepada Tuhan harus menjadi milik-
Nya sampai selamanya dengan perjanjian kekal.
2. jika tanah itu dibelinya sendiri dan bukan merupakan
warisan para leluhurnya, maka bukan tanah itu melainkan
nilainya harus diberikan kepada para imam untuk keperluan
ibadah (ay. 22, 24). Saat itu tampaknya berlaku bahwa orang-
orang yang sebab berkat Tuhan sudah menjadi begitu kaya
untuk bisa membeli tanah, memandang diri mereka wajib
menguduskan paling tidak sebagian dari tanah yang dibeli itu
(dalam hal ini mereka tidak dibatasi. Sebaliknya, jika suka,
mereka boleh menguduskan seluruhnya) sebagai tanda terima
kasih dan bagi pekerjaan Allah. Kita harus memberi sesuai
dengan apa yang kita peroleh dari Tuhan (1Kor. 16:2). Secara
khusus, para pembeli wajib beramal. Sekarang, mengingat
bahwa akibat hukum sebelum itu tanah harus dikembalikan
pada tahun Yobel kepada keluarga dari siapa tanah itu dibeli,
maka Tuhan tidak mau jika hukum itu dan tujuannya
sampai dibatalkan hanya demi menjadikan tanah itu sebagai
korban, atau persembahan (Mrk. 7:11). Sebaliknya, nilai tanah
itu harus dihitung sesuai jumlah tahun mulai dari nazar
sampai tahun Yobel. Hanya selama itulah tanah itu tetap men-
jadi miliknya, dan Tuhan membenci perampasan dan kecurang-
an untuk korban bakaran. Pelayanan kita tidak akan pernah
dapat diterima Tuhan jika memakai hasil perbuatan
curang terhadap sesama kita. Untuk sementara waktu, pemilik
tanah itu harus menyerahkan uang beberapa harganya, dan
boleh mengelola tanah itu sendiri hingga tahun Yobel, saat
tanah itu terbebas dari semua halangan, meskipun dipersem-
bahkan kepada orang dari siapa tanah itu dibeli. Nilai syikal
perak yang dipakai untuk membuat semua perhitungan ini,
ditetapkan di sini (ay. 25). Jumlah beratnya harus dua puluh
gera, sedang satu gera sama dengan berat enam belas jelai.
Hal ini telah ditentukan sebelum itu (Kel. 30:13). Mengingat
bahwa telah dibuat beberapa perubahan, hal ini kembali diten-
tukan melalui hukum-hukum dalam penglihatan Bait Suci
yang diterima Yehezkiel (Yeh. 45:12), untuk menunjukkan
bahwa Injil harus menjelaskan segala sesuatu sesuai patokan
zaman dahulu.
Hukum Menyangkut Hal-hal yang Dikuduskan
(27:26-34)
26 Akannamun anak sulung, yang sebagai anak sulung menjadi hak TUHAN
dari antara hewan, tidak boleh dikuduskan oleh siapapun, baik seekor lembu
maupun seekor kambing atau domba, itu milik TUHAN. 27namun jikalau itu
dari antara hewan yang haram, maka haruslah orang menebusnya menurut
nilainya dengan menambah seperlima dan jikalau tidak ditebus, haruslah
dijual menurut nilainya. 28 Akannamun segala yang sudah dikhususkan oleh
seseorang bagi TUHAN dari segala miliknya, baik manusia atau hewan,
maupun ladang miliknya, tidak boleh dijual dan tidak boleh ditebus, sebab
segala yang dikhususkan yaitu maha kudus bagi TUHAN. 29 Setiap orang
yang dikhususkan, yang harus ditumpas di antara manusia, tidak boleh dite-
bus, pastilah ia dihukum mati. 30 Demikian juga segala persembahan perse-
puluhan dari tanah, baik dari hasil benih di tanah maupun dari buah pohon-
pohonan, yaitu milik TUHAN; itulah persembahan kudus bagi TUHAN.
31namun jikalau seseorang mau menebus juga sebagian dari persembahan
persepuluhannya itu, maka ia harus menambah seperlima. 32 Mengenai
segala persembahan persepuluhan dari lembu sapi atau kambing domba,
maka dari segala yang lewat dari bawah tongkat gembala waktu dihitung,
setiap yang kesepuluh harus menjadi persembahan kudus bagi TUHAN.
33 Janganlah dipilih-pilih mana yang baik dan mana yang buruk, dan
janganlah ditukar; jikalau orang menukarnya juga, maka baik hewan itu
maupun tukarnya haruslah kudus dan tidak boleh ditebus.” 34 Itulah
Kitab Imamat 27:26-34
perintah-perintah yang diperintahkan TUHAN kepada Musa di gunung Sinai
untuk disampaikan kepada orang Israel.
Di sini ada ,
I. Peringatan yang diberikan supaya tidak seorang pun berolok-olok
dengan menguduskan sesuatu seperti anak sulung hewan bagi
TUHAN, sebab menurut hukum hewan itu memang sudah menjadi
milik-Nya (ay. 26). Meskipun nazar umum merupakan hal yang
sebelum ini diwajibkan kepada kita, misalnya janji sakramen,
namun kita tidak terikat pada nazar khusus, menurut syarat di
atas tadi. Hukum berkenaan dengan anak sulung hewan yang
haram (ay. 27), sama dengan hukum sebelumnya (ay. 11-12).
II. Di sini manusia atau segala sesuatu yang telah dikhususkan, di-
bedakan dengan segala sesuatu atau manusia yang hanya dikudus-
kan.
1. Segala sesuatu yang telah dikhususkan yaitu mahakudus
bagi TUHAN, dan tidak dapat dikembalikan atau dipindahkan
haknya (ay. 28). Sifatnya sama dengan korban persembahan
yang disebut mahakudus, dan tidak boleh disentuh siapa pun
selain para imam. Perbedaan di antara hal-hal ini dan segala
sesuatu yang dikuduskan, timbul dari penyampaian nazar
yang berbeda. jika seseorang mengkhususkan apa pun
bagi Allah, sambil mengikat diri dengan sumpah khidmat
untuk tidak pernah memindahkan haknya bagi tujuan lain,
maka hal itu telah dikhususkan.
2. Setiap orang yang dikhususkan harus dihukum mati (ay. 29).
Bukan berarti bahwa orangtua atau majikan berkuasa sedemi-
kian rupa hingga boleh mengkhususkan anak atau pelayannya
hingga menemui ajal. Sebaliknya, hal ini dimaksudkan tentang
musuh umum Israel, yang baik melalui penetapan Tuhan
maupun keputusan hukuman oleh jemaat, telah dikhususkan,
seperti halnya ketujuh bangsa yang tidak boleh mengikat
persekutuan dengan mereka. Kota Yerikho telah dikhususkan
seperti itu (Yos. 6:17). Penduduk Yabesh-Gilead dihukum mati
sebab melanggar kutuk yang dijatuhkan atas orang-orang
yang tidak datang ke Mizpa (Hak. 21:9-10). Ada yang berpen-
dapat bahwa sebab tidak adanya pemberitahuan tentang
tujuan dan makna hukum ini dengan tepat, maka Yefta
mengorbankan putrinya sebagai orang yang dikhususkan dan
tidak boleh ditebus.
III. Hukum berkenaan dengan persembahan persepuluhan, yang
dibayarkan bagi pelayanan Tuhan di hadapan hukum, seperti yang
tampak pada Abraham yang memberi persepuluhannya (Kej.
14:20), dan janji Yakub tentang hal ini (Kej. 28:22). Di sini
hal itu ditetapkan,
1. Supaya mereka memberi persepuluhan dari seluruh keun-
tungan, gandum, pepohonan, dan ternak mereka (ay. 30, 32).
Apa pun hasil yang mereka peroleh, kepentingan Tuhan harus-
lah dihormati dengan memberi persepuluhannya, kalau
memang memungkinkan. Dengan demikian mereka mengakui
Tuhan sebagai pemilik tanah mereka, pemberi buah-buah yang
dihasilkan. Mereka sendiri merupakan para pekerja-Nya yang
bergantung kepada-Nya. Demikianlah mereka mengucap syu-
kur kepada-Nya atas kelimpahan yang telah mereka nikmati,
dan memohon perkenan-Nya agar keadaan ini terus berlanjut.
Kita juga diajar untuk memuliakan TUHAN dengan harta kita
(Ams. 3:9), terutama untuk menyokong dan memelihara para
hamba-Nya, serta membagi segala sesuatu yang ada padanya
dengan mereka (Gal. 6:6; 1Kor. 9:11). Saya tidak jelas bagai-
mana hal ini bisa kita laksanakan sekarang ini dengan cara
yang lebih pantas dan sesuai jumlahnya dengan nilai perse-
puluhan yang telah ditetapkan Tuhan sendiri sejak dahulu kala.
2. Apa yang sekali diputuskan sebagai persembahan persepuluh-
an tidak boleh diubah, sekalipun itu untuk tujuan yang lebih
baik (ay. 33), sebab dengan penyelenggaraan-Nya Tuhan sendiri
yang mengarahkan tongkat gembala untuk menandai hewan
mana yang harus ditetapkan sebagai persepuluhan. Tuhan
akan menerima persembahan itu meskipun bukan yang
terbaik, dan kalaupun memang demikian halnya, mereka tidak
boleh enggan memberi nya, sebab hewan itu sudah lewat di
bawah tongkat gembala saat dihitung.
3. Bahwa persembahan persepuluhan itu janganlah ditebus,
kecuali pemiliknya bersedia memberi seperlima bagian
lebih banyak untuk menebusnya (ay. 31). Jika ada orang yang
ingin menandai hewan sebagai bagian perpuluhannya sebelum
Kitab Imamat 27:26-34
hasil ternaknya bertambah, maka sudah sepantasnya mereka
membayar untuk hal itu.
IV. Ayat terakhir sepertinya merujuk pada seluruh kitab ini, yang
menjadi penutup kitab ini, Itulah perintah-perintah yang diperin-
tahkan TUHAN kepada Musa, untuk disampaikan kepada orang
Israel. Banyak dari antara perintah-perintah ini berkaitan dengan
akhlak dan merupakan kewajiban yang harus dilakukan selama-
nya. Perintah-perintah yang lain berkaitan dengan tata upacara
ibadah dan khusus untuk orang Yahudi dalam mengatur kehi-
dupan mereka, namun mengandung makna rohani, dan mengan-
dung pelajaran bagi kita yang diperlengkapi dengan kunci yang
membawa kita kepada rahasia-rahasia yang ada di dalamnya.
Dengan ketetapan-ketetapan itu, kepada kita diberitakan juga
kabar kesukaan sama seperti kepada mereka (Ibr. 4:2). Mengenai
semua hal ini, kita dapat melihat alasan untuk memuji Tuhan
sebab kita tidak datang kepada gunung Sinai (Ibr. 12:18).
1. Bahwa kita tidak berada di bawah bayang-bayang gelap hu-
kum Taurat,namun menikmati terang Injil yang menunjukkan
kepada kita bahwa Kristus yaitu kegenapan hukum Taurat
(Rm. 10:4, KJV: Kristus yaitu tujuan dari hukum Taurat untuk
membenarkan kita). Ajaran tentang perdamaian kita dengan
Tuhan melalui seorang Pengantara tidak dikaburkan oleh asap
korban bakaran,namun menjadi jelas berkat pengetahuan
perihal Yesus Kristus, yaitu Dia yang disalibkan.
2. Bahwa kita tidak berada di bawah tanggungan berat hukum
Taurat, dan segala peraturan-peraturannya yang hanya untuk
hidup insani (istilah yang digunakan Rasul Paulus di Ibrani
9:10) atau lahiriah saja, yang hanya berlaku sampai tibanya
waktu pembaharuan. Tanggungan berat ini tidak dapat dipi-
kul, baik oleh nenek moyang kita maupun oleh kita sendiri (Kis.
15:10). Sebaliknya, kita berada di bawah ketetapan Injil yang
manis dan enak, yang menyatakan orang sebagai penyembah-
penyembah benar yang akan menyembah Bapa dalam roh dan
kebenaran, melalui Kristus saja, dan di dalam nama-Nya. Ia
yaitu Imam, Bait Suci, mezbah, korban persembahan, pe-
murnian, dan segalanya bagi kita. Oleh sebab itu, janganlah
kita berpikir bahwa sebab kita tidak terikat pada segala tata
upacara lahiriah hukum Taurat seperti pembasuhan, hari-hari
perayaan, dan persembahan korban, maka sedikit perhatian,
waktu dan pengeluaran saja sudahlah cukup untuk menghor-
mati Allah. Tidak. Kita harus lebih melapangkan hati kita
dengan berbagai persembahan sukarela untuk memuliakan
Dia, lebih bersemangat dengan kasih kudus dan sukacita,
serta lebih bersunguh-sungguh dengan pikiran dan tulus de-
ngan niat kita. Oleh darah Yesus kita sekarang penuh kebe-
ranian dapat masuk ke dalam tempat kudus, sebab itu mari-
lah kita menghadap Tuhan dengan hati yang tulus ikhlas dan
keyakinan iman yang teguh, menyembah Tuhan dengan penuh
sukacita dan keyakinan serta kerendahan hati, sambil tetap
berkata, Terpujilah Allah, Bapa Tuhan kita Yesus Kristus!