Tampilkan postingan dengan label keilmuan islam 5. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label keilmuan islam 5. Tampilkan semua postingan

keilmuan islam 5


 tsam, yang memfokuskan

studi dan penelitiannya pada geometri praktis, sehingga kemudian dikenal

dengan Al-Muhandis atau insinyur. Dalam hal ini, ia menulis beberapa

buku dan artikel, yang di antaranya Knifiyah lstikhraj Snmmat Al-Qiblah

fi lami' Anha' Al-Alam, Ilm Al-Handasah wa Al-Mutsallatsat wa Hisab Al￾Mu' amalat, Ma T ad' u llaih Haj ah Al-Umur Asy -Sy ar' iyy ah min Al-Umur Al￾Handasiyah, Ktab At-Tahlil wa At-Tarakib Al-Hanilasiyah, dan sebuah buku

yang menjelaskan tentang bentuk-bentuk bangunan dan menggali semua

bentuk geometri, termasuk di dalamnya bentuk-bentuk irisan kerucut.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan geometri sangat berpotensi dalam

memajukan teknologi tehnik dan arsitektur, yang tercermin dalam berbagai

'ffi \NBuNN\ r*ua.sImq Onul m;ius.mm;iO ymg Uss{snils'

subur dan berkembang di Timur dan Barat. Bangsa Barat senantiasa

terpesona dengan rancangan bangunan dan berbagai hiasannya serta

kecermatan penerapan dan ketelitian bentuk-bentuknya. Di samping itu,

teknologi ini sangat membantu tehnik pertanian karena aktifitas

pertanian dan pembagian air membutuhkan pengetahuan yang cermat dan

penuh ketelitian mengenai permukaan tanah, kerendahannya, volume air

dan kecepatan alirannya, materi-materi bangunan dan selektifitasnya untuk

membuat bendungan-bendungan, dan mengendalikan distribusi airnya.

Di sisi lain, studi-studi mengenai teori ilmu-ilmu matematika pada masa

kejayaan peradaban Islam memiliki karakteristik tersendiri karena dilakukan

sesuai dengan metode ilmiahyangbernr, yang bertumpu pada metode induktif

dalam mencapai prinsip melalui pengamatan-pengamatan intensif. Metode

ini nampak jelas pada ilmu Aljabar, yang digagas oleh Al-Khawarizmi ketika

berupaya merumuskart persarnaan Aljabar, yang berfungsi untuk mencapai

solusi-solusi khusus bagi masalah-masal"h y*g serupa.

Kemudian datanglah para pakar matematika sesudahnya dan

melakukan pengembangan terhadap persamaan-persamaan Al-Khawarizmi

dan mengeneralisasikannya. Upaya ini bertumpu pada sebuah postulat

bahwa kesatuan tema Aljabar ini yaitu universalitas proses matematika dan

bukanuniversalitas eksistensi matematika, baikberupa garis-garis geometris

maupun angka-angka bilangan.

Jika Tsabit bin Qurah mampu mengeneralisasikan teori $thagoras

terhadap semua segrtiga dan berhasil merumuskan sebuah hukum bagi

bilangan harmonis, maka Al-Karji menemukan hukum universal yang

sekarang ini dikenal untuk menyelesaikan persarnaan-persamaan tingkat dua.

Sedangkan Al-Khayyam berhasil menyusun dan menyelesaikan

persamaan-persamaan derajat ketiga dan keempat. Ia mendefinisikan

Aljabar sebagai ilmu persamaan. Metode ilmiah yang dipergunakan para

ilmuwan Arab-muslim ini menggunakan model pemikiran matematika

hingga pada akhir abad kedelapan belas Masehi mereka berhasil menemu￾kan persamaan konversi yang menghubungkan antara koordinat posisi

dan koordinat dari jarak umum, dimana jarak-jarak ataupun sudut

ataupun kuanta berkaitan serat dengan jarak-jarak dan sudut yang lain.

Kemudian muncul pula persamaan Lagrangean dan persamaan Hamilton

yang pada masa sekarang memiliki keistimewaan karena penggunaannya

yang mudah dalam pengambilan kesimpulan dan menyelesaikan berbagai

masalah ilmiah dan korelasinya dengan teori dan penerapan ilmu-ilmu

mekanika kuantum, mekanika statika/statistika, mekanika benda langft,

kahrodinamika, dan lainnya.

Beginilah peradaban Islam memiliki kontribusi yang luar biasa

dalam memperkaya pemikiran matematika dengan mempersembahkan

sendi-sendi terpenting bagi kemajuarr dan kejayaannya. Sendi-sendi

yang dimaksud ini yaitu memberikan perhatian serius terhadap studi dan

penelitian ilmiah serta penerapannya, disamping mempelajari berbagai

teori berdasarkan prinsip ilmiah yang benar dan bertumpu pada metode

eksperimen induktif. Karena itulah, maka tidak mengherankan jika warisan

budaya dan peradaban Islam dipenuhi dengan berbagai teori dan pemikiran

matematika yang orisinil, dimana para pakar sejarah bersepakat tentang

arti pentingnya dan menjadi pijakan utama para reformis sesudahnya.

Dalam kesempatan ini, kami dapat mengemukakan beberapa teori

dan pemikiran tersebu!

L. Teori Al-A'dad Al-Mutahabbah (bilangan-bilangan sekawan atau

yang saling berkesesuaian) :37

Yang menyatakan bahwa dua bilangan ini dikatakan serasi jika

kumpulanpecahanatau segmentasi salah satu dari keduanya s€una dengan

bilangan lain.

Bilangan 220 dan 284 misalnya, dikatakan sebagai bilangan yang

berkesesuaian karena jumlah segmentasi bilangan 220 ='1.+2+3+4+5+10+

11+22+20+ M+55+1 1 0= 284

Sedangkan jumlah segmentasi bilangan 284= 1+2+4+71+2+71=220

Pythagoras telah memperkenalkan keduanya. Kemudian pada tahun

1336M, seorang matematikawan Prancis bernama Fermat menambahkan

dua bilangan lagi, yaitu 17296 dan 18416. pada tahun 1638 M, dia

menemukan dua bilangan lagf yaitu 9363584 dan 9437056. pada tahun

1750M, seortrng matematikawanSwiss menemukan lima puluh sembilan

pasangan bilangan yang serasi.

Tiada seorang pun yang menambahkan penemuan-penemuan

ini hingga tahun 7977 M, ketika seor€rng matematikawan Amerika

menambahkan sebuah pasangan lagi.

Kalaulah para ilmuwan Barat mempelajari warisan budaya dan

peradaban lslam, maka tentulah mengetahui bahwa Tsabit bin Qurrah

telah banyak memahami teori ini. Tepatnya ketika ia menemukan sebuah

persamaan umum, yang memungkinkan penggunanya mengetahui

bilangan-bilangan yang saling berpasangan/ yang bisa saja jumlahnya

mencapai jutaan jika menggunakan alat-alat hitung pada masa modern.

Tsabit bin Qurrah juga merumuskan sebuah hukum universal tentang

persegi empat yang membuat pusing para matematikawan dan dianggap

sebagai olah otak. Bangsa India dan Cina senantiasa mempergunakannya

dalam kegiatan astrologL mendatangkan peruntungan, menolak balak dan

berbagai penyakit.

2. Teori Aproksimasi kesalahan: Untuk menemukan akar persamaan:

AO+B=Nol

3. Teori Dzat Al-Hadilafn (Teorema Binomial):

Pakar sejarahwan matematika mengakui bahwa hukum ini memainkan

peran signifikan dalam perkembangan bilangan. Sebagian yang lain

mengakui kenyataanini, ketika ia mengakui bahwa Al-Kasyi telahberjasa

menemukan teori ini dan mengembangkan karaktemya.

ini yaitu salah satu cabang ilmu alam yang didefinisikan Al￾ilmu yang meneliti tentang benda-benda alam dan elemen￾yang membentuknya dan mengenali segala sesuatu yang meniadi

tempat asal benda-benda dan elemen-elemen yang membentuknya menjadi

tempat kembali dan karenanya dia ada.

Ibnu Khaldun dalam A l-Muqaddimahmendefinisikarurya sebagai ilmu￾ilmu yang meneliti tentang benda-benda dari segi gerak dan diamnya.

Karena itu, ilmu ini meneliti tentang benda-benda langit dan unsur-unsur,

serta segala sesuatu yang terlahir darinya seperti binatang, manusia,

tumbuh-tumbuhan, dan barang-barang tambang, yang terbentuk di dalam

perut bumi seperti mata air dan gempa, dan di udara seperti awan, uap,

petir, kilat, dan lainnya.

Di sana terdapatbeberapa definisi lainnyabagiilmu-ilmu alam, yang

kesemuanya berkisar antara dua pengertian atau definisi sebelumnya.

Akan tetapi timbul pertanyaan mengenai tujuan utama ilmu fisika di

antara ilmu-ilmu alam lainnya?

Jawaban dari pertanyaan ini berbeda-beda dari masa ke masa. Hal

itu disebabkan bahwa ilmu fisika sebagaimana yang kita pahami seperti

sekarang ini berbeda dengan ilmu fisika yang sebagaimana dikenal bangsa

Arab pada masa kejayaan peradaban Islam. Dengan realita ini, maka

pendefinisan danpengertiannya tidak akanccok derrgiFnpeng.r6aryang!

dikenal para ilmuwan klasik itu. Aristoteles misalnya, tidak berbicara

tentang cahaya, suara, asal mula piuras,listrik, ataupun magnet. Padahal

pembahasan-pembahasan ini menjadi cakupan ilmu fisika.Mencari rujukannya dalam kamus-kamus tidak banyak membantu

dalam mendefinisikan fisika. Sebab salah satu kamus mendefinisikan

Fisika sebagai ilmu yang dimaksudkan untuk mempelajari tentang materi,

energi, dan interaksi antara keduanya. Sedangkan kamus-kamus lainnya

memasukkannya dalam konteks ini. Definisi ini sifatnya umum dan masih

misterius karena tidak mencerminkan maksud dan tujuannya sama sekali.

Sebagian kamus yang dikatakan relatif modern menambahkan definisi

sebelumnya, yan9 menjelaskan bahwa fisika mencakup cabang-cabang

mekanika, su:ua, panas, listrik, dan magnet. Akan tetapi meski dengan

tambahan definisi ini belum dapat menjelaskan pertanyaan: Mengapa harus

cabang-cabang ini dan bukan yang lain, yang menjadi cakupan studi dan

penelitian ilmu fisika?

Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka penelitian harus dilakukan

melalui pintu gerbang lain untuk mendefinisikan fisika. Bisa jadi kita akan

mendapatkan pintu gerbang ini dengan melontarkan pertanyaan kepada para

pakar fisika mengenai fokus perhatian atau yang ingin mereka pelajari dan

diteliti. Jawaban mereka ini yaitu bahwasanya mereka berupaya memahami

kaidah-kaidah ataupun hukum-hukum dasar yang mengendalikan

pergerakan atau aktifitas dunia yang menjadi tempat hidup kita. Mengingat

aktifitas dan perhatian mereka senantiasa berubah dan berpacu dengan masa,

maka pendefinisian ilmu yang bersifat mendasar yang dikenal dengan fisika

juga harus berubah seiring dengan perkembangan zaman dengan segala

perubahannya. Bukti dari pemyataan ini ini yaitu bahwasanya banyak

cabang-cabang fisika yang eksis hingga sekarang tidak terpikirkan sama

sekali sejak satu hingga dua generasi sebelumnya.

Disamping itu, sebagian tema yang sekarang ini masih berada di

bawah naungan ilmu kimia atau ilmu tehnik sebelumnya pemah menjadi

salah satu tema ilmu fisika. Hal itu terjadi karena para pakar fisika

terkadang mengundurkan diri dari bidang tertentu setelah mengetahui

hukum dasarnya dengan meninggalkan atau membiarkan para pakar

lainnya menambah dan mengembangkannya serta menerapkannya dalam

kehidupan praktis.

Mendefinisikan fisika sebagai ilmu yang dimaksudkan untuk

mempelajari hukum-hukum dasar, yang mengendalikan pergerakan

realita alam inilah yang menjelaskan tentang adanya perhatian para

pakar spesialis cabang ilmu pengetahuan yang lain terhadap ilmu fisika;

tidak hanya terbatas pada para spesialis di cabang-cabang ilmu alam

saja, akan tetapi meskipun bagi orang yang belajar sejarah dan filsafat

ketika mereka bersinggungan dengan hubungan perkembangan berbagai

aktifitas manusia atau menjelaskan pengertian-pengertian ruang kosong

dan waktu. Karena itu, nampak jelas arti penting sisi sejarah dan filosofis

bagi fisika dalam kaitannya dengan berbagai cabang ilmu pengetahuan

serta penanganannya dengan prinsip-prinsip ilmiah. tr



A.sAL-MULA Ftstre r>

KHAZANAH PENNOEBAN

Manusia mengenal berbagai sisi ilmiah dari fisika hinggd

masih hidup secara natural, dengan berupaya memanfaatkan berbagai

sumber daya alam dan mengendalikannya demi memenuhi keinginan dan

kepentingan-kepentingannya.

Manusia telah mendapatkan petunjuk dengan menyalakan api

untuk memasak makanary menghangatkan tubuh, dan menerangi gua￾gua yang digunakannya sebagai tempat tinggal. Manusia berinteraksi

denganbebatuan besar dengan menggerakkan dan memindahkannya dari

satu tempat ke tempat lainnya untuk dijadikan sebagai peralatan makan

dan minumnya atau digunakannya untuk memotong, membelah, dan

melobangi, serta membuat persenjataan sederhana.

Ketika manusia mengalami kemajuan hingga mencapai dasar

pengetahuan yang sesungguhnya dan memasuki periode sejaratr, maka

mulai mencari faktor-faktor yang mendukung kemajuan peradaban, seperti

di Mesir, daerah di antara dua sungai, India, dan Cina hingga memiliki

beberapa pengetahuan dan persepsi mengenai fenomena-fenomena

alam yang berkaitan dengan hidupnya dan kebutuhan-kebutuhannya,

memperoleh pengalaman ilmiah dalam membuat berbagai peralatan yang

memudahkan untuk memanfaatkan fenomena-fenomena alam tersebut,

saling bertukar pengalaman ini dan mentransformasikannya dari bangsa

yang satu kepada bangsa yang lain dan dari satu peradaban ke peradaban

lainnya melalui petualangan-petualangan dan ekspedisi untuk bemiaga

maupun berperang.

Ketika bangsa Mesir kuno menggunakan katrol, dengan berbagai

bentuknya seperti dayung, shadoof, dan water pas, atau ketika bangsa

Babilonia menggosok barang-barang mineral, dan melapisi bejana-bejana

yang terbuat dari tembaga dengan menggunakan lempengan logam untuk

mencegah karatan, atau ketika bangsa Yahudi mencampurkan tembaga

dengan lempengan-Iempengan logam untuk menghasilkan tembaga

berwama kuning, maka pada dasarnya mereka itu melakukan aktifitas yang

berkaitan dengan ilmu fisika. Bersamaan dengan berjalarurya waktu, maka

fisika mengalami perkembangan pesat dan berpacu dengan perkembangan

pemikiran manusia hingga pengertiannya mengkristal untuk pertama

kalnya pada masa peradaban Greece atau Yunani Kuno yang menjadi

saksi'terlahir'nya ilmu dan filsafat dari segi pembentukan teorinya yang

bertumpu pada metode logika mumi; sebab materi eksperimen ilmiah telah

terbentuk sebelumnya dalam peradaaban-peradaban Timur.

Kami perlu menjelaskan yang demikian itu karena khawatir jika

kata Terlahir dipahami bahwa ilmu Yunani merupakan cikal bakal ilmu

kontemporer dan titik tolak perkembangannya. Hal ini sebagaimana

pendapat yang banyak diungkapkan para pakar sejarah yang tertipu

dengan semua itu.

Akan tetapi peneliti yang obyektif tidak mungkin melupakan atau

mengabaikan kemajuan peradaban bangsa kuno sebelum periode Greece

(Yunani Kuno) dan telah ada lebih awal dibandingkan dengannya dalam

kesejarahannya, seperti bangsa Babilonia, Asyuria, dan Mesir. Terlebih

lagi, dapat dipastikan dalam sejarah bahwa Miltos yang merupakan tempat

kelahiran tokoh filsafat Yunani, merupakan pusat pemiagaan bangsa Ionia.

Sedangkan lonia sendiri ketika itu banyak berinteraksi dengan bangsa Mesir

Kuno dan daerah Mesopotamia.

Pada abad keenam Sebelum Masehi, muncul tokoh-tokoh filsafat

terkemuka seperti Tales, Anaximender, dan Anaximenes sebagai tokoh

filosof pertama di Miltos. Hingga kemudian mereka dikenal dengan nama

Malthiyyin atau Ath-Thabi'yyin (Aliran Naturalis). Mereka pun mendirikan

sekolah-sekolah gaya Plato dan Aristoteles yang merupakan generasi

sesudahnya, serta menggunakan metode kemajuan rasionalitas akal

untuk mengungkap prinsip-prinsip yang berkaitan erat dengan berbagai

fenomena alam yang senantiasa berubah.

Para ilmuwan Greece itu sendiri menancapkan kekuatan dan pengaruh

mereka dalam memahami dunia ini sebagai sebuah dunia yang memiliki

hukum akal, yang mengikuti keyakinan tentang kesatuan ciptaan. Mereka

menggunakan metode ini dengan penuh percaya diri dan keberanian, serta

memperlihatkan kecerdasan yang luar biasa baik dalam menggunakan

asumsi-asumsi ilmiah maupun menggunakan metode logika.

Para pakar sejarah mencatat bahwa hampir tidak ada filosof lonia

yang mendalami beberapa teori geometri dan mendengar bahwa

fenomena-fenomena langit akan melakukan perputaran kembali dari

awal kecuali, ia mempersiapkan diri untuk meneliti tentang hukum

yang melatarbelakanginya di setiap tempat dalam alam ini dan dengan

keberanian yang langka. Ia akan senantiasa berupaya membangun sebuah

aliran pemikiran yang bertujuan mengetahui sistem yang berlaku pada

alam raya ini.

Berdasarkan kenyataan ini, maka tidak mengherankan jika dalam

kurun wakfu dua hingga tiga abad, mereka mamPu menemukan teori

tentang gerhana, bulat bumi, dan hakikat perputarannya layaknya planet￾planet yang bergerak lainnya di sekitar orbitnya kecerdasan para filosof

Greece ini secara ilmiah nampak nyata dalam persepsi mereka yang

jelas terhadap berbagai permasalahan yang menjadi perhatian mereka

unfuk menyelesaikan dan mencari kebenarannya, yarrg tersirat dibalik

segala eksistensi. Mereka bertanya-tanya tentang hakikat dasar alam ini

sebagaimana yang nampak oleh manusia. Pertanyaan-pertanyaan ini

mendorong keinginan dan semangatyangkuat dalam diri mereka untuk

menemukan kesatuan yang konstan terhadap bentuk-bentuk alam yang

senantiasa berubah-ubah. Mereka juga meneliti tentang materi inti yang

menciptakan energi dan melahirkan gerakan-gerakannya yang dibatasi

oleh hukum kausal bagi setiap fenomena alam yang bisa dipahami atau

dirasakan oleh panca indera. Materi inti yang mereka jadikan sebagai

tema penelitian, mereka sebut sebagai Fisis atau Fisia. Dari sinilah dimulai

penggunaan istilah Fisika.s

Perlu kami jeraskan daram kesempatan ini, bahwa terjemahan kata

Frsis menjadirhabi'ahatau alam bisa jadi menyesatkan; karena menggiring

persepsi dari metode yang sistematis menjadi natural. Sebab kata Fisis,

senantiasa mengarah pada nama aktifitas atau perbuatan yang berarti

jalan yang sistematis seperti pertumbuhan tanaman misarnya. Berdasarkan

penjelasan tersebu! maka kata Thabi'ah(alam) merupakan terjemahan yang

cocok bagi kata Nature dalam bahasa Inggrrs.

Dengan kata lain, pemikiran ini dimulai dengan pertanyaan rasionar

tentang eksistensi aram, yaitu fisis atau fisia. pertanyaan ini terfokus pada

asal mula rearita aram kita ini. pendapat pun berbeda-beda mengenai asal

mula segala sesuafu. Tales meyakini bahwa segala sesuafu di aram raya ini berasal dari air- sedangkan Anaximender meyakini bahwa materi inti

ini yaitu sebuah materi yang kekar dan abadi, yang tidak terbatas dan bukan

sesuafu tertentu' Maksudnya, tidak terbatas ukuran dan perpanjangannya

serta tidak fana.

Anaximenes menyatakan, ,,Sesungguhnya 

udara atau uap merupakan

asal mula segala sesuatu. sedangkan semua materi fumbuh dan berkembang

dari penebalan udara dan unifikasi unsur-unsur yang saling berkontradiksi,

yaitu lembab kering, panas, dan dingin.

Bagaimana pun perbedaan pendapat yang terjadi antar f,osof

Maltha tentang fisika rearita aram ini, akan tetapi mereka memulainya

dari mengamati realita alam dan kemudian mengajukan kesimpulan logis

mengenai gambaran tentang keteraturan aram raya, dimana di daramnya

terdapat sebuah hukum yang komprehensif yang menyerimuti dan

mengendalikan geraknya. sedangkan semua hukum cabang yang terdapat

dalam sesuatu atau fenomena tertentu hanyarah terbentuk dari hukum

utama ini. Karena itu, hukum_hukum ini tunduk kepadanya.Pada saat yang sama dimana teori para ilmuwan Maltha dan Elia

menunggu bentuk finalnya tentang asal mula alam raya ini, maka

Pythagoras dan para pendukungnya di Italia Selatan membangun aliran

filosofis matematia. Para filosof Elia dibawah pimpinan Parmenendes di

Italia Selatan juga mengemukakan teori tentang eksistensi yang kekal, yang

menjadi fokus pemikiran dan juga kesatuan materi fisika realita alam atau

hakikatnya.

Tiga filsafat baik dari Ionia, Pythagoras, maupun Elia melahirkan

beberapa aliran pemikiran pada pertengahan abad kelima Sebelum Masehi.

Ambadocledos merumuskan teorinya, yang menyatakan bahwa realita

dunia fisik tidak berasal dari satu sumber, melainkan materi-materi tersebut

tersusun dari empat unsur utama, yaitu air, udara, tanah atau debu, dan

api. Unsur-unsur ini menyatu dan terpisah melalui cinta dan kebencian.

Akan tetapi unsur-unsur ini tidak akan tergantikan ataupun habis,

dan tidak saling menghancurkan antara yang satu dengan yang lain.

Perbedaan materi antara yang satu dengan yang lain dalam alam raya ini

tidak lain, kecuali dikarenakan sejumlah karakter dari keempat unsur ini

lebih menonjol pada sebagian materi dan berkurang di sebagian yang lain.

Inilah yang dikenal dengan istilah Azh-Zhuhur wa Al-Kumun (timbul dan

tersembunyi).

Adapun Anaxagoras, maka ia menyatakan bahwa fisika alam

merupakan materi-materi inti yang tidak terbilang jumlahnya, masing￾masing materi menjaga karakter dan ciri khas masing-masing dan tidak

melebur pada yang lain, sedangkan ar, tanah, dan udara, hanyalah tempat￾tempat penyimpanan bagi materi-materi inti ini, berbagai materi tumbuh

dan berkembang dalam alam raya ini dan terjadinya fusi pada materi-materi

inti dengan bentuk berbeda-beda dan Nous yang merupakan akal atau ruh,

bertanggungjawab menentukan gerakan materi-materi dalam alam raya ini.

Muncul pula teori atom oleh Lokebus dari Malta dan muridnya

Democretos. Dalam teori tersebut, keduanya mengatakan bahwa materi￾materi itu tersusun dari atom-atom yang sangat kecil, tidak terbagi, dan

tidak terbilang. Semua atom ini sejenis, akan tetapi memiliki perbedaan

volume, bentuk, posisi, dan urutannya dalam materi-materi yang terbentuk

darinya. Teori ini menegaskan realita ruang angkasa dan kekosongannya,

yang menyatakan bahwa eksistensi terbagi dua; materi yang memenuhi

tempat dan tempat tanpa materi. Maksudnya kosong.

Adapun mengenai gerakan materi-materi atau benda-benda ini di

angkasa yang tidak terbatas, maka sifatrya sistematis dan tidak terputus.

Beginilah kita melihat bahwa berbagai permasalahan yang berkaitan

dengan hakikat realita dunia fisik dalam alam raya ini; Iika satu ataupun

banyak, maka telah ditangani parafilosof Greece dalamsebuah sistemyang

mereka namakan Fisika (Fisis).

Sedangkan yang berkaitan dengan realita dunia siritual, maka

pemikiran para filosof Yunani telirh bangkit setelah mereka mencapai

kesimpulan tentang persepsi alam dengan unsur-unsur materinya. Kami

telah mengemukakan beberapa teori mereka tentang ruh pada pasal khusus

dalam ilmu-ilmu hayat atau biologi meskipun masalah pembedaan antara

materi dan ruh senantiasa menjadi fokus pemikiran para filosof hingga

masa kita sekarang.

Ketika Plato datang, maka ia melontarkan ide tentang Idealismenya

dan menggunakan matematika sebagai piranti mencapai petunjuk dan

dianggapnya sebagai karakter yang istimewa bagi setiap pengetahuan

yang benar. Setelah itu dilanjutkan dengan muridnya bemama Aristoteles,

yang membangun ilmu-ilmu klasik dan merumuskannya secara sistematis

dengan baik. Pemikirannya yang luar biasa menyatukan antara kemampuan

melakukan pengamatan, membangun, dan menjaga fenomena-fenomena

eksperimen, serta memanfaatkan ilmu-ilmu alam, kehidupan, dan

pengalaman sejarah, guna mencapai pengetahuan sejati.

Semua tulisan Aristoteles yang berkaitan dengan ilmu logika disatukan

dalam sebuah kuryu ilmiah spektakuler yang diberi nama The Organory

yang berarti piranti berpikir yang benar perangkatrya. Dalam buku tersebut

terdapat beberapa penelitian tentang Causa Prima yang empat yaitu kesan,

materi, gerak, dan tujuan, studi dan penelitiannya tentang masalah geraksebagai masalah inti dalam fisika dan penjelasannya tentang sistematika

penelitian itmiah dan urutannya. Sebab Aristoteles merupakan ilmuwan

Barat pertama dengan pengertian yang sesunggulurya dari kata ini dalam

sejarah klasik Barat.

Plato dan Aristoteles menolak beberapa pandangan ilmiah yang benar,

yang ketika itu populer pada masanya. Akan tetapi masyarakat lebih senang

mengambil pendapat kedua filosof terkemuka ini meskipun keliru karena

keduanya memiliki kedudukan yang terhormat dan strategis di antara para

ilmuwan. Kondisi yang demikian itu menyebabkan tertundanya kemajuan

teori-teori yang benar selama beberapa abad lamanya.

Dalam hal ini, Aristoteles mengadopsi teori tentang keempat unsur

ini dan menolak teori atom yang pada masa modern dikemukakan

oleh Dalton. Aristoteles mengalami banyak kesalahan dalam teorinya,

yang di antaranya "|ika kita menambang barang-barang tambang yang

terdapat dalam penambangan lalu meninggalkannya selama beberapa

lama, maka penambangan ini akan dipenuhi denganbarang-barang

tambang kembali." Aristoteles juga berpendapa! "Jika kita menjatuhkan

dua benda dengan berat yang berbeda dimana salah satunya lebih berat

dibandingkan yang lain dari tempat yang tinggr, maka benda yang lebih

berat akan sampai ke bumi lebih cepat dibandingkan yang lebih ringan."

Sebagian orang menyatakan bahwa kesalahan teori Aristoteles ini

dikarenakan ia mendasarkan teorinya pada pemikiran metafisika dalam

menafsirkan fenomena-fenomena alam.

Begitu juga dengan kesalahan-kesalahan teori yang banyak dikemuka￾kan Plato yang di antaranya ini yaitu pendapatrya mengenai sinar. Plato

berpendapat bahwa pandangan terhadap eksistensi dapat dilakukan karena

keluamya cahaya dari mata manusia. Lalu melingkupi segala sesuatu dan

dapat dilihat manusia. Akan tetapi Aristoteles berbeda dengan gurunya

dalam teori ini, dan ia berkata, "Sesungguhnya pandangan mata terjadi

dengan terbentuknya obyek ini di dalam mata, sehingga mata mampu

melihat benda-benda ini tanpa ada sesuatu punyang terpancar pada

mata. Sebab pada dasamya sinar itu tidak berwujud.

Di antara akademi filsafat yang datang sesudah Plato dan Aristoteles

ini yaitu akademi Epicurean dan akademi Ar-Rawaqi di Athena pada abad

keempat dan ketiga Sebelum Masehi'

Akademi Epicurean memang bertumpu pada teori atom yang

dikemukakan Democretos. Akan tetapi setelah dilakukan sejumlah koreksi,

tercapailah sebuah kesimpulan bahwa segala sesuatu, baik materi mauPun

spiritual terbentuk dari atom-atom. Atom-atom ini memiliki beragam bentuk

dan terpisah-pisah berbagai tempat termasuk tempat kosong, dan mampu

bergerak dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Perbedaan segala sesuatu

baik materi maupun spiritual tergantung pada kelembutan-tidaknya atom￾atom tersebut.

Tujuan utama aliran pemikiran ini ini yaitu membebaskan manusia dari

ketakutan terhadap Tuhan, kematian dan alam, serta memperbolehkan

terbentuknya etika kenikmatan, yang menyatukan persahabatan dan

menikmati hidup. Berdasarkan keterangan ini, maka aliran pemikiran

Epicurean dinyatakan sebagai aliran materialisme murni, yang meng￾usung filsafat kehidupan secara khusus dan mencukupkan diri dengan

eksistensinya. Aliran ini menolak ide dan pemikiran Plato dengan

Idealismenya dan Aristoteles dengan alam akal dan alam realita.

Karena itu, kami melihat Epicurean tidak menerima beberapa

pendapat dalam masa fisika yang dikemukakan Plato dan Aristoteles.

Misalnya, masalah pengaruh obyek terhadap mata tanpa ada pancaran

dari sesuatu pun darinya ke arah mata. Dalam hal ini, Plato menyatakan

tentang ide kedatangan. Akan tetapi ia membungkusnya dengan bentuk

mistis sehingga kehilangan nilai ilmiahnya. Sebab obyek-obyek tersebut

dalam keyakinannya meruPakan hantu-hantu ataupun gambar yang

terlepas dan keluar darinya secara terus menerus. Pandangan ini terjadi

karena hantu-hantu ini datang dan hinggap ke mata.

Adapun aliran Ar-Ruwaqi yang berinteraksi dengan aliran Epicurean

yang didirikan oleh Zainun,maka menyatakanbahwa dunia ini terdiri dari

materi dan akal. Keduanya tidak lain merupakan manivestasi dari suatu

kebenaran, sehingga tidak ada akal tanpa materi dan tidak ada materi tanpa

akal.

Filsafat Ar-Ruwaqi berpendapat aktifitas tubuh dalam tubuh atau

pengaruhnya terhadapnya tidak terjadi kecuali karena adanya hubungan

materialisme antara dua tubuh atau saling bersentuhan. Begitu juga dengan

timbulnya pengetahuan dari hubungan moderasi antar panca indera.

Berdasarkan kenyataan tersebut, maka pandangan mata menurut

mereka tidak lain merupakan hubungan materialisme-realistis antara

mata dengan obyek benda yang kita lihat. Hal itu itu terjadi ketika mata

memancarkan radiasi yang ujungnya berbentuk kerucut dimana kepala

atau ujungnya berada di mata sedangkan pangkalnya berada di obyek

benda yang dilihat. Jika radiasi menyentuhbenda ini maka terjadilah

pandangan. Pendapat ini sangat populer di masyarakat ketika itu, hingga

para pendukungnya dinamakan Ashhab Asy-Syi'a- (Kelompok Radiasi).

Pada masa Ptolomeus, kota Alexandria mewarisi ilmu-ilmu peradaban

Timur dan peradaban Greece. Universitas Alexandria Klasik populer

dengan banyaknya para ilmuwan yang melakukan studi dan penelitian

serta inovasi. Lalu mereka menorehkan beberapa karya ilmiah yang

ditransformasikan bangsa Arab dan umat Islam pada permulaan periode

kejayaan Islam. Di antara para ilmuwan Alexandria itu ini yaitu Euclides,

Archimedes, Ptolemeus, dan Heron.

Di samping kemajuan yang ditorehkan bangsa Greece dalam

pemikiran teoritis dan merumuskan hukum-hukum alam yang mampu

membangkitkan akal dan mengingatkannya tentang fenomena-fenomena

alam sekitarnya, maka warisan budaya bangsa Greece penuh dengan

berbagai teori penting dan karya-karya ilmiah yang benar dalam bidang

ilmu-ilmu fisika.

Aristoteles menemukan ide tentang katrol ketika mengatakan, "Jika

kekuatan yang kecil itu dipergunakan untuk mengangkat benda yang

lebih jauh dari pengungkit, maka akan lebih mampu menggerakkan

beban yang besar ke sisi lain dengan mudah dibandingkan kekuatan yang

lebih dekat dengan pengungkit. Sebab titik yang jauh dari pengungkit,

akan membentuk basis lingkaran atau kekuatan lebih besar di sekitarnya

dibandingkan yang dibentuk titik yang dekat."

Archimedes memberikan kontribusi dalam menemukan hukum katrol

atau derek dengan ketiga posisinya:

- Ketika tuas atau pengungkit berada di tengah, sedangkan beban dan

gaya berada di kedua ujungnya.

- Ketika pengungkittersebutberada di salah satu dari kedua ujungnya

sedangkan beban berada di tengah.

- Ketika pengungkit itu berada di salah satu dari dua ujungnya,

sedangkan beban berada di ujung yang lain.

Dalam semua posisi, maka jika gaya atau kekuatanyang dibutuhkan

untuk mengangkatbebanlebih dekat dengan tuas, maka akanterasa lebih

berat. Begitu juga sebaliknya."

Archimedes berkontribusi dalam menemukan prinsip berat massa

dan merumuskan hukum pengambangan yang dikenal dengan namanya.

Para ilmuwan Yunani secEua umum melakukan pengamatan acak

terhadap beberapa fenomena alam seperti yang diperkenalkan Tales, yang

menyatakan bahwa batu amper akan menarik benda-benda yang ringan

jika digosok secara terus menerus. Begitu juga dengan pernyataan Euclides

dan Ptolomeus mengenai cahaya -meskipun keduanya mengkritik teori

radiasi Plato- yang menyebutkan bahwa jauhnya bayangan di balik cermin

datar sama dengan jauhnya seseortrng di depan cermin ini gambar

dalam cermin terlihat terbalik dari satu sisi, dan cermin cekung dan lensa

yang memantulkan cahaya jika diarahkan pada sesuatu, maka berpotensi

terbakar atau akan membakamya.fl


Apabila para ilmuwan Yunani dikatakan berjasa sebagai Perumus

pertama prinsip-prinsip dasar ilmu Fisika, maka para ilmuwan Arab￾muslim pada masa kejayaan peradaban Islam memiliki jasa terbesar

dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya dan peradaban Yunani

dengan penerjemahan dan mentransformasikannya, lalu menjelaskan,

menerangkan, menata ulang, memperkenalkan, melakukan berbagai

inovasi dan tambahan-tambahan penting yang orisinil dalam warisan

budaya ini. Mereka mencapai semua itu dengan melakukan studi dan

penelitian sesuai dengan metode itmiah yang benar.

Widman mengakui realita sejarah yang sangat jelas ini dengan

mengatakan, "sesungguhnya bangsa Arab mengadopsi beberapa teori yang

dikembangkan bangsa Yunani dan mereka memahaminya dengan baik

lalu menerapkannya dalam berbagai situasi dan kondisi yang beragam.

Setelah itu, mereka menciptakan teori-teori baru dan berbagai inovasi yang

belum pernah dilakukan para ilmuwan sebelumnya. Dengan demikiary

mereka memberikan pengabdian kepada dunia yang tidak kalah dengan

kontribusi-kontribusi yang dilakukan Sir Isaac Newtoo Michael Faraday,

Wilhelm Rontgen, dan para ilmuwan lainnya.

Dalam kesempatan ini, tidak ada halaman yang cukup untuk

menyajikan sebuah studi yang mendalam dan teliti terhadap sejumlah

keberhasilan spektakuler yang diraih para ilmuwan Arab-muslim dalambidang fisika. Kami hanya akan mengemukakan secara singkat mengenai

hal-hal terpenting dari pencapaian-pencapaian ini dalam ilmu-ilmu

mekanika, optik dan beberapa fenomena yang berkaitan dengan khasiat

materi dan fisika benda-benda mati.

Pertama: Mekanika

Perhatian para ilmuwan kontemporer terhadap berbagai pencapaian

gemilang ilmuwan Arab.muslim dalam bidang mekanika sangat terlambat.

Bisa jadi keterlambatan ini disebabkan klasifikasi bangsa Arab klasik

terhadap ilmu ini dan mengkorelasikannya dengan pelajaran-pelajaran

teoritis mengenai gerak dan diam dalam karya-karya filsafat mereka.

Ilmu mekanika sekarang ini didefinisikan sebagai salah satu cabang

ilmu fisika, yang berarti mempelajari gerak benda atau perubahan posisi￾posisinya. Ilmu mekanika biasanya terbagi dalam beberapa bagian:

1,. Mekanika Kinematika, yang berarti mempelajari gerak dan sudut

pandang geometris.

2. Mekanika Dinamika, yang berarti mempelajari faktor-faktor fisik dari

gerak.

3. Mekanika Statik, yang berarti mempelajari kondisi-kondisi dimana

gerak itu tidak nampak.

Teori-teori mekanika bertumpu pada pengertian acak terhadap

kekosongan, waktu dan materi, seperti pengertian titik dan garis dalam

geometri Euclides. Di samping menyederhanakan penjelasan matematis

terhadap fenomena-fenomena fisika dengan mengganti segala sesuatu yang

realistis dalam alam raya ini dengan contoh-contoh yang sesuai. Contoh￾contoh matematika memiliki beberapa tujuan praktis. Misalnya ketika kita

bersinggungan dengan bumi dan matahari sebagai titik pusat. Tepatnya

ketika menjelaskan peredaran bumi mengitari matahari.

Dalam mekanika klasik atau mekanika Newton, penemuan hukum￾hukum gerak yang populer dinisbatkan kepada ilmuwan Inggris bernama

Sir Isaac Newton pada abad ketujuh belas Masehi. Hukum-hukum ini

banyak dipergunakan untuk menjelaskan gerak benda-benda yang nampak

di alam raya, termasuk di dalamnya gerakan bintang-bintang galaksi

matahari kita.

Hukum gerak Newton pertama sebagaimana yang kita kenal sekarang

menyatakan: Setiap benda akan mempertahankan keadaan diam atau bergerak

secara beraturan dalam gais lurus selama tidak ada gaya atau kekuatan luar yang

mengubahnya. Maksudnya, hukum gerak ini berkaitan secara khusus dengan

pertahanan benda terhadap kondisinya, yang biasa dikenal dengan sebutan

Al-Qushur Adz-D zati (kelemahan diri).

Hukum gerak Newton kedua menyatakan bahwa: Kekuatan yang

mempengaruhi benda yang bergerak selalu berbanding lurus terhadap setiap

kelompok benda dan kecepatan geraknya. Sebab kecepatan merupakan rata-rata

perubahan kecepatan,

Di sana terdapat redaksi lain dari hukum ini, yaitu: rata-rata perubahan

gerak suatu benda berbanding lurus dengan kekuatan yang mempengaruhi￾nya. Perubahan ini selalu ke arah yang semakin kuat.

Adapun hukum gerak Newton ketiga maka menyatakan: Untuk setiap

aksi selalu ada reaksi yang sama besar dan berlawanan arah (gaya dai dua benda

pada satu samalain selalu samabesar danberlawanan aralt).

Hukum pertama dan ketiga dapat dilakukan melalui pengamatan dan

eksperimen. Sedangkan hukum kedua harus diselesaikan dengan rumus

matematika.

Dengan penelitian dan pengamatan terhadap manuskrip-manuskrip

warisan ilmiah peradaban Islam, maka akan mencapai kesimpulan

bahwa beberapa filosof Arab dan umat Islam lebih berhak mendapatkan

pengakuan atas karya-karya spektakuler mereka dalam berbagai bidang

yang diklaim dan dinisbatkan kepada para ilmuwan Eropa pada masa

sekarang, menegaskan keteladanan mereka dalam mendeviniskan

berbagai pengertian mekanik, dan menjelaskan gerak benda dan jenis￾jenisnya. Bahkan menegaskan keteladanan ilmuwan muslim dalam

merumuskan prinsip-prinsip ilmiah yang benar terhadap ketiga hukum

yang dikemukakan Sir Isaac Newton dan dipopulerkarurya dalam karya

ilmiahnya berjudul Philoshophiae N aturalis Principia Mathetnatica.

Terungkapnya kontribusi umat Islam dalam bidang mekanika berkat

kepedulian dan kerja keras DR. Mushthafa Nazhif dan DR. Jalal Syauqi,

yang membuka jalan bagi para spesialis dan mereka yang memiliki

perhatian terhadap masalah ini untuk mengungkap berbagai keberhasilan

spektakuler dalam bidang ini dalam beberapa ilmu pengetahuan Arab.

Sebelum mengemukakan peran umat Islam dalam menjembatani

perumusan hukum-hukum gerak, kami akan membahas tentang

pendalaman mereka terhadap istilah-istilah dan pengertian-pengertian

mekanik yang beragam sebagaimana yang kita kenal sekarang.DalanAsy￾Syrfo',Ibnu Sina mendefinisikan tentang unsur-unsur gerak dalam benda

yang bergerak, penggerak, posisi benda itu, tempat permulaan gerak, tujuan

akhir gerak, dan waktu yang dibutuhkan untuk bergerak.

Kita mendapatkan definisi mengenai gerak alami dan gerak yang

dipaksakan dalam pendapat Ibnu Sina yang mengatakan, "Semua benda

itu bergerak. Gerakannya bisa jadi disebabkan elemen luar yang dinamakan

gerak paksaary dan bisa juga terjadi pada benda itu sendiri. Sebab benda

itu tidak bergerak sendiri. Karena itulah, jika benda ini diarahkan ke

satu arah karena difundukkan, maka dinamakan alami."

Kita juga mendapatkan pengertian gerak perpindahan dan gerak

perputaran dalam Al-Mu'tabar fi Al-Hikmah, karya: Ibnu Milkan Al￾Baghdadi. Ia menamakannya Al-Harakah Al-Makaniyyah (geruk yang

berpindah) dan Al-Haraknh Al-Wadh'Wah (gerak di tempat). Dalam hal

ini, ia berkata, "Gerakan mekanik merupakan gerakan yang menyebabkan

sesuatu yang bergerak itu berpindah dari tempat yang satu ke tempat

lainnya. Sedangkan Al-Harakah Al-Wadh'iyyah (gerak di tempat) adalah

gerak yang menyebabkan posisi benda yang bergerak terus berubah, akan

tetapi tidak keluar dari tempatnya seperti roda dan putaran.

Ibnul Marzaban dalam At-Tahshil berupaya mengkorelasikan antara

gerak dan wakfu..Ia berkata, "Semua kecepatan membufuhkan waktu.

Sebab semua kecepatan pada dasarnya menyelesaikan jarak tertentu.

Kalaulah kecepatan gerakan itu tidak ada batasnya, maka masa tidak

memiliki batasan dari segi pendeknya. Dengan demikian, maka gerakan

ini tidak membutuhkan waktu."

Al-Hasan bin Al-Haitsam memberikan keteladanan luar biasa dalam

mewujudkan penemuannya, yaitu bahwa cahaya memiliki kecepatan.

Penemuan ini diungkapkannya dalam bukuny a Al-Manazhir (Book of Optics).

Dalam buku tersebut, ia berkata, "Jika lobang itu ditutupi lalu penutupnya

diangkat, maka kecepatan cahaya mencapai benda yang berhadapan

dengannya melalui lubang ini tidak lain kecuali membutuhkan waktu,

meskipun tidak bisa diketahui panca indera. Gerakan tidak lain kecuali

membutuhkan waktu."

Al-Hasan bin Al-Haitsam juga mendefinisikan istilah Kekuatan gerak.

Kekuatan gerak sebagaimana yang diungkapkan Mushthafa NazhiFe

berkontradiksi dengan pengertian dinamis dalam istilah modern IGmmiyalt

At-Taharruk (Daya Gerak), yang diketahui dari hasil perkalian kecepatan

masa.

Hal itu diketahui dalam penjelasan Al-Hasan bin Al-Haitsam terhadap

pantulan benda yang berbenturan dengan permukaan bidang. Al-Hasan

bin Al-Haitsam menyebutkan bahwa gerakan yang diperoleh tergantung

jarak tempuh benda yang jatuh tersebut. Dengan demikian, maka pantulan

ini tergantung pada kecepatan geraknya. Di samping itu, juga

ditentukan kadar berat benda ini (maksudnya gumpalan/masanya).

Kecerdasan Al-Hasan bin Al-Haitsam terletak pada kedekatan

pengertian Kammiyah At-Taharruki atau daya gerak dengan Thaqah Al￾Harakah atau energi gerak dalam istilah kontemporer. Dalam hal ini, ia

menyatakan secara tegas bahwa kekuatan gerak pada benda yang bergerak

tergantung pada daya lontarnya.Hibbatullah bin Mlkan Al-Baghdadi juga mengungkapkan pengertian

yang sama akan tetapi dengan menggunakan istilahMail, yang berarti daya

tarik. Dalam hal ini, ia berkata "Pemyataan ini dibuktikan dengan

batu yang dilemparkan dari atas tanpa dipengaruhi oleh gerakan paksa

atau kecendurangan yang dipaksakan. Anda dapat melihat bahwa prinsip

tujuan menyebutkan bahwa semakin jauh suatu benda maka gerakannya

semakin cepat dan kekuatannya semakin besar. Dengan jarak tersebut,

maka dapat menimbulkan luka dan memar. Hal semacam itu tidak terjadi

jika lemparan ini dilakukan dari jarak yang lebih pendek. Bahkan

ia dapat menjelaskan perbedaan ukuran jarak panjang yang dilaluinya."

DR. Jalal Syauqi mengomentari naskah ini bahwa itu merupakan

perumpamaan yang jelas dalam mengilustrasikan kondisi ketika benda￾benda itu jatuh bebas di bawah pengaruh gravitasi bumi sebagaimana yang

diajarkan kepada para mahasiswa di berbagai perguruan tinggi sekarang.

Sebab kecepatan gerak benda ini semakin bertambah dan bergerak

sejajar dengan jarak tempuhnya dari titik tolaknya. Daya geraknya pun

semakin bertambah, sehingga energi yang dihasilkan juga bertambah

karenanya. Akibabrya, benda-benda ini akan menimbulkan pecahan

atau lobang ketika terjadi benturan.

Dalam bidang ini pula, para ilmuwan Arab dan muslim menjadi

teladan; dimana mereka banyak mengungkapkan teori tentang daya gerak

yang bersinergi dengan kecepatan dan berat benda. Sebab acuiul hukum

Newton Kedua ini yaitu rata-rata perubahan daya gerak.

Al-Hasan bin Al-Haitsam menegaskan kompetensi dan wawasannya

yang mendalam tentang ide pembagian gerak menjadi dua bagian

yang kompleks. Di samping itu, ia juga menegaskan kompetensinya

dalam memanfaatkan contoh-contoh matematika, sebagaimana yang

kami kemukakan sebelumnya bahwa contoh-contoh ini berguna

untuk menyederhanakan fenomena-fenomena fisika melalui penjelasan

matematis. Ketika menjelaskan tentang proses refleksi cahaya, maka ia

mengambil contoh gerak bola kecil yang halus, baik terbuat dari besi

ataupun tembaga dan jatuh di atas bidang datar dan memantul.Hasan bin Al-Haitsam sengaja menjelaskan pantulan cahaya ini dengan

menganalisa kecepatan benda yang berbenturan dengan membaginya

menjadi dua pembagian yang komplek yang saling mendukung; Salah

satunya sejajar dengan permukaan bidang pantul dan yang lain vertikal

terhadap permukaan bidang pantul, dimana kecepatan dengan kedua

bagiannya ini berbentuk tegak lurus terhadap permukaan pantul.

Al-Hasan bin Al-Haitsam berpendapat demikiaru yaitu bahwasanya

bagian yang tegak lurus akan tetap seperti semula tanpa mengalami

perubahan apa pun akibat benturan. Sedangkan bagian yang jatuh vertikal

pada permukaan bidang pantul akan terpengaruh berdasarkan tingkat

hambatan permukaannya; Dimana ketika hambatan itu lebih besar, maka

perubahan pada bagian vertikal ini lebih sedikit sedangkan jarak

pantul benda yang berbenturan lebih besar."

Mushthafa Nazhif danJalal Syauqi berpendapat bahwa berdasarkan

penjelasan ini maka Hasan bin Al-Haitsam memiliki kontribusi luar biasa

dalam menganalisa kecepatan benda menjadi dua pembagian yang komplek

dan saling berkaitan, merumuskan prinsip-prinsip gerak yang saling

berbenturan dan pendapat tentang dorongan permukaan bidang pantul

yang diam terhadap benda yang bergerak ke arah vertikal permukaan

ini dan bahwa dorongan ini tergantung pada sejauhmana hambatan atau

penolakan permukaan bidang pantul dari pengaruhnya.

Jika kita kembali pada masalah hambatan gerak, maka kita akan

mendapati bahwa ilmuwan muslim mengenal berbagai cara terjadinya

hambatan gerak, baik melalui gesekan ataupun karena pengaruh bentuk

benda dan ketebalan medium yang menyebabkan terjadinya gerak.

Inilah Nashiruddin Ath-Thusi yang menegaskan dengan transparan

bahwa resistensi yang ditimbulkan oleh gesekan berlaku sejajar dengan berat

benda. Hal itu dikemukakannya dalam penjelasannya dalam Al- lrsy adat w a

At-Tanbihnt, karya: Ibnu Sina. Dalam penjelasannya itu, ia berkata, "Tidak

diragukan lagi bahwa karakter (berat) benda yang lebih besar jauh lebih kuat

dibandingkan berat benda yang lebih kecil. Dengan alasan bahwa beban

benda yang lebih berat memuat beban benda yang lebih kecil atau yang lebih

besar darinya. Dengan demikian, perlawanan benda yang lebih berat lebih

kuat dibandingkan perlawananbenda yang lebih kecil."

Mengenai perlawanan benda yang berukuran sedang dimana

benda ini bergerak di dalamnya, maka Ibnu Sina berkata dalam bab

Thabi'iyyat (Ilmu-ilmu Fisika) dari bukunyaAsy-Syifa', "Maka Anda akan

mengetahui bahwa perlawanan benda yang ditembus lah yang dapat

menghentikan kekuatan benda yang bergerak."

Hibbahrllah Al-Baghdadi dalam bukuny a Al-Mnb ahits Asy - Sy ar qiyy ah,

berkata, ,,sesungguhnya apabila suatu benda bergerak menempuh suatu

jarak; jika benda ini memiliki berat lebih ringan maka gerakannya lebih

cepat. Sedangkan yang lebih berat, maka gerakannya akan lebih lambat."

Mengenai pengaruh bentuk benda yang bergerak dalam melawan

gerak, maka Ibnu Milkan berkata, "Kerucut yang bergerak dengan

kepalanya yang runcing, maka akan lebih mudah bergerak dibandingkan

ketika bergerak dengan pangkalnya (ya.g lebih besar dibanding ujung

atau kepalanya)." Dalam hal ini, juga terdapat penjelasan mengenai arti

penting bentuk yang sesuai dalam memPerrnudah gerak.

Mengenai ketiga hukum gerak yang dinisbatkan kepada sir Isaac

NewtorL maka kami menegaskan keteladanan umat Islam dalam merumus￾kannya dan mengemukakannya dengan pengertian yanS sama dengan

pengertian-pengertian modem dalam berbagai karya ilmah dan dalam

kalimat-kalimat yang jelas.

Misalnya, kami dapat mengemukakan pernyataan lbnu sina dalam

Al-lsyarat wa At-Tanbihat, "sesttrtgguhnya Anda akan mengetahui bahwa

jika resultan gaya setiap benda bemilai nol tanpa ada gaya yang bekerja

untuk mengubahny+ maka benda ini akan mempertahankan tempat

tertentu dan bentuk tertentu. Jadi, resultan gaya benda ini merupakan

prinsip dasar untuk meresPon diam atau geraknya."

Ibnu sina menjelaskan tentang spesifikasi Al-Qushur Adz-Dzati

(Inersia) pada benda ini, yang mempertahankan stabilitas geraknya secara

teratur (benda yang bergerak tidak akan berubah kecepatannya, kecuali

ada resultan gaya yang tidak nol bekerja padanya). Inilah pengertian

kedua dari hukum gerak Newton yang pertama. Dalam Al-lrsyadat wa At￾Tanbihat,& Ibnu Sina berkata, "Ketika bergerak, benda itu memiliki daya

dorong untukbergerak dan merasakan adanya hambatan atau penolakan.

Akan tetapi hambatan ini tidak bisa bekerja kecuali dengan sesuatu

yang dapat melemahkan geraknya; Bisa jadi berasal dari karaktemya dan

bisa juga adanya pengaruh dari luar sehingga membatalkan vitalitasnya

hi.gg, hilang dan kembali seperti semula."

Dalam kesempatan lain, dalam bab Ath-Thabi'iyyat, atau llmu-ilmu

Fisika dalam bukunya Asy-Syifa', pada point keempat Ibnu Sina berkata,

"Gaya yang menghambat gerak benda bukanlah benda atau materi,

melainkan dengan pengertian adanya tuntutan untuk tetap berada di

tempat atau posisinya." Inilah hukum pertama bagi teori gerak Ibnu Sina.

Adapun hukum kedua bagi gerak, maka ia telah merumusknnya

dan berhasil dijelaskan sebagian pengertiannya oleh Abu Al-Barakat

Hibbatullah bin Milkan dalam Al-Mu'tabar fiAl-Hikmah. Abu Al-Barakat

berkata, "Semua gerak pastilah memerlukan waktu. Kekuatan yang lebih

besar akan menghasilkan kecepatan yang lebih besar pula dan dalam waktu

yang lebih singkat. Setiap kali kekuatanitu bertambah, maka kecepatannya

pun semakin bertambah sehingga memperpendek waktu. Jika kekuatan

itu tidak terbatas, maka kecepatannya pun tidak terbatas, dengan begitu,

maka gerakan yang dihasilkan tidak membutuhkan waktu dan sangat

kuat. Sebab menafikan waktu dalam kecepatan merupakan pencapai

puncak kekuatan."

Dari naskah ini, kita dapat memperhatikan pengertian At-Tasaru'

(Akselerasi) dengan ungkapan, "Menafikan waktu dalam kecepatan."

Pengertian ini sebanding dengan ungkapan rata-rata perubahan kecepatan

dalam istilah kontemporer. Berdasarkan keterangan di atas, maka Abu

Al-Barakat Hibbatullah bin Milkan telah memahami kesesuaian kekuatan

dengan akcelerasi kecepatan. Akan tetapi tentunya belum mencapai

perumusan matematik sebagaimana yang dirumuskan Sir Isaac Newton

dalam bentuk seperti ini: Q=KH, dimana e ini yaitu kekuatan, K adalah

berat benda dan H ini yaitu akcelerasi atau kecepatan.

Mengenai hukum ketika bagi gerak Ibnu sina, maka Ibnu Milkan

menjelaskannya dengan mengatakan, "sesungguhnya pertandingan

gulat antara dua pegulat yang saling menarik, maka masing-masing

dari kedua pegulat itu menyalurkan kekuatan tertentu untuk melawan

kekuatan lawan. Dan bukan berarti bahwa apabila salah satu dari keduanya

memenangkan pertandingan daya tarik dari pihak lawan terhadapnya

tidak ada. Melainkan kekuatan itu tetap ada dan dalam keadaan kalah.

Jika tidak demikian, maka pihak lain tidak membutuhkan kekuatan untuk

menariknya."

Fakhruddin Ar-Razi juga berupaya menjelaskan hukum yang sama,

dengan mengatakan, "sesungguhnya gelanggang gulat dimana dua pegulat

saling menarik satu sama lain hingga berhenti di tengah{engah, maka tidak

diragukan lagi bahwa masing-masing dari keduanya melakukan hal yang

sama sebagaimana yang dilakukan pihak lawan. Di samping itu, tidak

diragukan lagi bahwa apa yang dilakukan masing-masing dari keduanya

jika tidak ada perlawanan dari lawannya, maka tentunya pertandingan itu

akan dimenangkannya."

Ar-Razi menjelaskanide keseimbangan di bawah dua kekuatanyang

sama besar dan berlawanan arah dengan adanya aksi dan reaksi. Dalam

konteks penjelasannya terhadap Al-Irsyadat wa At-Tanbihnt, karya: rbnl

sina, Ar-Razi berkata, "Tali yang ditarik dua orang dengan sama kuat ke

arah dua sisi yang saling berlawanan; maka bisa dikatakan bahwa salah

satu dari keduanya menariknya. Pernyataan ini tentulah tidak benar. sebab

yang dapat mencegah salah satu dari keduanya untuk menariknya adalah

adanya tarikan dari pihak lawan."

sekarang kita harus mengakhiri pembahasan kita tentang keteladanan

umat Islam dalam bidang mekanika seberum menjelaskan tentang

penemuan para ilmuwan muslim yang menunjukkan keteladanan

mereka dalam penemuan ide hukum gravitasi umum, sebagaimana yang

dipopulerkan atas nama Newton meskipun pada dasarnya ia hanya menyimpulkan berbagai pendapat dan karya-karya ilmiah para ilmuwan

muslim yang mendahuluinya pada masa kejayaan peradaban Islam dan

juga masa kebangkitan Eropa.

Hukum gravitasi umumyang dirumuskanSir Isaac Newton sebagai￾mana yang kita kenal sekarang, menjelaskan tentang gerakanplanet-planet

di orbitrya yang mengitari matahari karena adanya asumsi bahwa gravitasi

matahari dan planet-planetnya merupakan faktor yang menyebabkan

terjadinya gerakan berputar tersebut. Penerapannya pada semua benda

dalam alam raya ini benar. Hukum ini menyatakan bahwa semua benda di

alam raya menarik benda lain dengan kekuatan atau daya yang berbanding

lurus dengan hasil perkalian massa dua benda dan berbanding terbalik

dengan persegi empat jarak antara keduanya. Perbandingan ini dapat

diketahui melalui gravitasi umum.

Di antara ilmuwan muslim terkemuka yang memahami pengaruh

gravitasi secara ilmiah dan benar, maka dapat kami sebutkan antara lain:

Al-Bairuni, Al-Khazin, Al-Hamdani, Imam Ar-Razi, dan lainnya.

Di antara naskah-naskah yang memperbincangkan dan menjelaskan

masalah ini ini yaitu pernyataan Al-Bairuni ketika membantah orang-orang

yang menolak hukum bahwa bumi itu berputar mengitari dirinya dan

meyakini bahwa jika bumi itu berputar, maka segala sesuatu yang ada di

permukaannya seperti bebatuan dan pepohonan akan menerbangkannya.

Al-Bairuni menegaskan bahwa bumi ini menarik benda-benda di atasnya

ke arah porosnya. Dalam AI-Q anun Al-Mas' udi,ar Al-Bairuni menjelaskary

"Bahwasanya seluruh umat manusia di atas bumi akan tetap berdiri tegaka2

layaknya benda-benda lain di seluruh permukaan bola bumi. Di atasnya

benda-benda itu akan tertarik kebawah."

Di samping itu, Al-Khazin juga menjelaskan bahwa benda-benda yang

jatuh akan tertarik ke arah poros bumi. Ia juga menjelaskan relatifitas atau

prosentase kecepatan yang semakin kuat ketika benda-benda itu jatuh.

DalamMizan Al-Hikrnah,4 Al-Khazin berkata, "Benda yang berat itulah yang

selalu bergerak dengan kekuatan konstan ke poros dunia." Maksudnya,

berat benda itulah yang memiliki kekuatan yang menggerakkannya ke

titik pusahrya."

Imam Ar-Razi menemukan ide universalitas gravitasi pada semua

benda yang terdapat dalam alam raya sehingga terjadi daya tarik benda

terhadap benda-benda di sekitarnya yang jauh."

Pada edisi kelima dari majalah Al-lklil, yang terbit di Yaman,aa

mempresentasikan sebuah penelitian berharga mengenai Makanah Al￾Hamdani fi Tankh Tathawwur Mafhum Al-lnsan li Zhahirah Al-ladzibiyyah

(Posisi Al-Hamdani Dalam Sejarah Perkembangan Pemaham€rn Manusia

Terhadap Fenomena Gravitasi) dan menjelaskan pemahaman-pemahaman

bangsa Arab terhadap prinsip, kecenderungan dan gravitasi bumi, serta

menjelaskan sejauhmana bangsa Arab memahami apa yang mereka kenal

dengan sebutanAl-Haqiqah Al-Fiziyaiyah Al-luz'iyyalr (hakikat parsial fisika),

yang membentuk sebagian dari fenomena gravitasi. Inilah yang kemudian

dikenal dengan nama Thaqah Al-Maudhi' atat Thaqah Al-Kumun (Energi

Potensial), yang pada dasarnya dihasilkan dari ketinggiart."4s

Dalam hal ini, Al-Hamdani memperlihatkan bukti-bukti dari

beberapa naskah, yang di antaranya pernyataan Ibnu Sina dalam Bab:

Ath-Thabi'iyyaf, dari bukuny a Asy-Syifa',6 "Benda yang benar-benar ringan

itulah yang dapat bergerak sangat jauh dari pusabrya. Dengan karakternya

yang ringan, maka benda ini terus berputar dalam geraknya di atas

semua benda. Yang saya maksudkan dengan berputar di sini bukan semua

posisi di atas benda, melainkan posisi yang memungkinkannya untuk

menghentikan gerak.

Sedangkan benda berat yang sangat berkontradiksi dengannya.

Gerakarurya bisa menjadi lebih cepat karena kecenderungannya menjauh

dari ruang lingkupnya melewati semua benda selainnya. Benda tersebut

akan berhenti di bawah semua benda."

Di antara studi dan penelitan yang dilakukan para ilmuwan dalam

peradaban Islam dan berkaitan dengan fenomena gravitasi adalah

penelitian mereka mengenai gerakan benda-benda yang dilemparkan

karena gerakannya ke atas berkebalikan dengan gaya gravitasi bumi. Atau

kekuatan yang dipaksakan dimana benda itu dilemparkan, akan bekerja

berlawanan dengan kekuatan gravitasi bumi.

Hibbatullah Al-Baghdadi telah melakukan sebuah penelitian tentang

pelemparan batu ke atas, hingga mencapai sebuah kesimpulan bahwa

benda yang dilemparkan ini mencapai sebuah ketinggian tertentu

tergantung daya lempamya. Setelah itu, kembali ke permukaan bumi

karena adanya daya gravitasi bumi.

Pertanyaan yang terlintas pada diri Al-Baghdadi ketika itu adalah:

Apakah batu ini berhenti di titik tertingginya itu terlebih dahulu

ketika mulai kembali ke permukaan bumi, ataukah tidak?

D alam Al-Mu' tabar fi Al-Hikmah, Al-Bagltdadi berupaya menjawabnya

dengan penjelasan yang tansparan, "Bagi yang meyakini bahwa antara

gerakan batu ke atas karena kekuatan yang mendorongnya dengan paksa

dengan penurunannya mengalami sikap diam, maka merupakan kesalahan.

Akan tetapi kekuatan yang mendorongnya melemah sedangkan

kekuatan bebannya semakin menguat, sehingga memperkecil geraknya.

Hingga menyebabkan gerakannya habis di ujungnya. Dalam kondisi ini,

batu ini diasumsikan berhenti."

Al-Baghdadi berupaya melanju&an penjelasannya tentang pengertian

gravitasi, dengan mengatakan, "Begitu juga dengan batu yang dilemparkan

memiliki kecenderungan berlawanan dengan kecenderungan pelempamya

hanya saja dipaksa oleh kekuatan yang melemparkannya. Di samping itu,

kekuatan yang memaksa sifatnya horizontal, maka berpotensi semakin

melemah untuk melawan kekuatan dan kecondongan natural ini serta

perlawanan kekuatan yang ditembusnya. Sehingga kecenderungan atau

kecondongan yang memaksa yang pada awaLrya sangat kuat terhadap

kecondongan natural, maka akan semakin melemah dan melambat

gerakannya secara terus menerus hingga benar-benar tidak mampu

melawan kecondongan nafural. Akibahrya, kecondongan natural akan

menang dan bergerak ke arahnya."

Penulis artikel di Al-lklil, membenarkan terjadinya kesalahan sejarah

yang berkaitan dengan penentuan siapa pencetus teori gravitasi. Ia berkata,

"Pencetus pertama teori baru ini bukanlah Al-Bairuni." UngkaPan￾ungkapan dan pernyataannya ini didukung dengan pernyataan

ilmuwan Arab lainnya, yang tidak kalah tenarnya dengannya, yaitu Abu

Muhammad Hasan Al-Hamdani,aT yang lahir tahun 893 IvI, yang dalam Ktab

Al-lauhnratain Al-Atiqatain min Ash-Shafra' wa Al-Baidlu', membahas tentang

bumi dan segala persoalan yang berkaitan dengannya seperti sendi-sendi,

air, dan udara. Dalam konteks pembahasan ini, ia berkata, "Barangsiapa

berada di bawahnya -maksudnya di bawah bumi-, maka posisinya tetap

tegak seperti halnya orang yang berada di atasnya. Kelahiran dan pijakan

telapak kakinya senantiasa menempel pada permukaarurya yang bawah

seperti halnya kelahirannya di permukaan atasnya. Begitu juga dengan

pijakan telapak kakinya terhadapnya. Bumi ini kedudukannya layaknya

besi magnet,yangmenarik besi di semua sisi."

Adapun benda yang berada di atasnya, maka kekuatannya dan

kekuatan bumi bertemu pada daya tariknya dan putarannya. Sebab bumi

ini akan mengalahkannya jika besi itu misalnya, menyentuh bagian￾bagian batu sedangkan bumi ini mengalahkannya dengan gravitasinya;

Sebab pemaksaan dari bebatuan ini tidak mengangkat yang tinggi dan

merendahkan yang rendah. "4

Penulis artikel ini menegaskan bahwa koreksi informasi ini tidak

selayaknya mengabaikan dan kontribusi ilmuwan terkemuka dalam

sejarah -maksudnya, Al-Bairuni-. Kami tidak mempunyai maksud dan

tujuan serendah itu. Bahkan sebaliknya kami menyatakan bahwa koreksi

informasi ini berarti mengingatkan bahwa pengetahuan bangsa Arab

terhadap gaya gravitasi sebagai pusat kekuatan yang efektif tidak dinisbat￾kan kepada Sir Isaac Newton pada abad kesepuluh Masehi, melainkan

pada abad ke sembilan Masehi.

Sekarang yang tersisa ini yaitu usaha kita untuk mengingatkan

keteladanan umat Islam dalam mengoreksi pandangan Aristoteles yang

menyimpang dari kebenaran mengenai jatuhnya benda berat lebih cepat

dibandingkan benda ringan serta menegaskan hakikat ilmiah yang sangat

urgen. Hakikat ilmiah yang dimaksud ini yaitu bahwa kecepatan benda

yang jatuh secara bebas dipengaruhi oleh gravitasi bumi dan tidak terkait

sama sekali dengan beratnya. Hal itu terjadi ketika gerakan jatuh tersebut

terbebas dari gangguan-gangguan atau hambatan luar.

Beginilah kita mendapati Ibnu Sina, Hibbatullah Al-Baghdadi, Al￾Bairuni, Al-Hamdani, Imam Fakhruddin Ar-Razi, Nashiruddin Ath-Thusi,

Al-Hasan bin Al-Haitsam, dan Abdurrahman Al-Khazini, yang telah

merumuskan prinsip-prinisp ilmu mekanika klasik sebelum Sir Isaac

Newton beberapa abad sebelumnya. Para ilmuwan Arab-muslim tersebut

telah membuktikan bahwa merekalah pioner terdepan dalam bidang ini.

Kedua: Ilmu-ilmu Optik

]ika para ilmuwan Arab mendapat kehormatan dengan pendapat￾pendapat dan teori-teori ilmiah mereka, maka Al-Hasan bin Al-Haitsam

mendapat kehormatan dengan dinisbatkannya ilmu-ilmu optik kepadanya

secara keseluruhan.ae

Ilmu-ilmu optik merupakan salah satu cabang ilmu fisika, yang berarti

mempelajari teori cahaya dan karakteristiknya, fenomena-fenomenanya

dan penerapan praktisnya, termasuk di dalamya Penggunaan berbagai

piranti optik yang beragam bentuk dan jenisnya. Arti penting ilmu-ilmu

optik ini terletak pada kenyataan bahwa kemajuan aPa Pun yang dicapai

para spesialis dalam bidang ini berimplikasi langsung terhadap cabang￾cabang ilmu lainnya dan apakah ilmu-ilmu astronomi, ruang angkasa,

kimia, kedokteran, apotek, geologr, taksonomi, biologl dan lainnya tidak

mengalami kemajuan kecuali disertai dengan kemajuan berbagai piranti

optik dan berbagai riset serta studi tentang cahaya dan optik?

Al-Hasan bin Al-Haitsam telah mamPu menyelami dan menyulam

semua studi dan riset yang terpisah-pisah yang dilakukan para

pendahulunya untuk dirumuskannya setelah mengoreksi, merenovasi, dan

menambahkan berbagai inovasi, serta menjadikannya ilmu yang berdiri

sendiri secara penuh, hingga berbagai istilah dan penamaannya banyak

disebutkan di seluruh bahasa di dunia.

Al-Hasan bin Al-Haitsam mengumpulkan sebagian besar studi dan

penelitiannya serta menyatukannya dalam sebuah karya monumentalnya

Al-Manazhir yang menjadi rujukan sebagian besar ilmuwan Barat.

Bahkan mereka masih obyektif dengan memperlihatkan kontribusi

dan persembahan ilmuwan kenamaan bangsa Arab dan Islam ini dan

menyebutnya sebagai Al-Bannan (Sang Kontraktor), setiap kali membahas

tentang ilmu-ilmu optik atau menulis buku-buku dan referensi. Dan

bahkan mereka menyerukan kepada dunia untuk memperhatikan buku

monumental ini dengan menerjemahkannya ke dalam bahasa Latin secara

total pada tahun 1572M.

Buku Al-Manazhir ititerdtui dari tuiuh artikel, yang oleh Al-Hasan bin

Al-Haitsam dibagi dalam beberapa pasal dengan formasi sebagai berikut:

Artikel Pertama: Mengenai Proses penglihatan secara umum. Artikel

ini terdiri dari delapan pasal:

Pasal Pertama: Pembukaan.

Pasal Kedua: Meneliti tentang karakteristik mata.

Pasal Ketiga: Meneliti tentang karakteristik cahaya dan bagaimana

cahaya ini memancarkan sinarnya.

Pasal Keempat Menjelaskan tentang mata dan cahaya.

Pasal Kelima: Bentuk mata.

Pasal Keenam: Proses pandangan.

Pasal Ketujuh: Fungsi-fungsi piranti mata.

Pasal Kedelapan: Menjelaskan pengertian-pengertian dimana

pandangan itu tidak terjadi kecuali dengannya dan penyatuannya.

Artikel Kedua: Menjelaskan tentang pengertian-pengertian secara

mendetail yang diketahui mata, sebab-sebabnya, dan bagaimana

mengetahuinya. Artikel kedua ini terdiri dari empat pasal:

Pasal Pertama: Pengantar artikel.

Pasal Kedua: Perbedaan garis-garis radiasi.

Pasal Ketiga: Sistem masing-masing dari keduanya dalam mengetahui

pengertian-pengertian parsial yang diketahui melalui indera penglihatan.

Pasal Keempat Pembedaan pengetahuan pandangan mata terhadap

obyek-obyeknya.

Artikel Ketiga: Kesalahan-kesalahan mata terhadap obyek yang

dilihatnya dengan benar dan sebab-sebabnya. Artikel ini terdiri dari tujuh

pasal:

Pasal Pertama: Pengantar artikel.

Pasal Kedua: Mendahulukan perkara yang harus didahulukan untuk

menjelaskan kesalahan-kesalahan mata.

Pasal Ketiga: Faktor-faktor yang menyebabkan pandangan mata

menjadi keliru.

Pasal Keempat Membedakan kesalahan-kesalahan pandangan mata.

Pasal Kelima: Proses terjadinya kesalahan-kesalahan pandangan mata

karena panca indera.

Pasal Keenam: koses terjadinya kesalahan-kesalahan pandangan mata

berkaitan dengan pengetahuan.

Pasal Ketujuh: ltoses terjadinya kesalahan-kesalahan pandangan mata

yang berkaitan dengan analogi.

Artikel Keempat: Proses pengetahuan pandangan mata melalui

pantulan cahaya dari benda-benda yang mengkilat. Artikel ini terdiri dari

lima pasal:

Pasal Pertama: Pengantar artikel.

Pasal Kedua: Persepsi-persepsi obyek yang dipandang memantul dari

benda-benda yang mengkilat.

Pasal Ketiga: Proses pemantulan gambar-gambar dari benda-benda

yang mengkilat.

Pasal Keempat: Pengetahuan yang diperoleh pandangan mata

terhadap benda-benda yang mengkilat merupakan pengetahuan melalui

pantulan.

Pasal Kelima: Proses pengetahuan pandangan mata terhadap

obyeknya melalui refleksi.

Artikel Kelima: Mengenai posisi-posisi imajinasi, yaitu persepsi￾persepsi yang terlihat pada benda-benda yang mengkilat. Artikel kelima

ini terbagi dalam dua pasal:

Pasal Pertama: Pengantar artikel.

Pasal Kedua: Penjelasan mengenai imajinasi.

Artikel Keenam: Mengenai kesalahan-kesalahan pandangan mata

terhadap obyek yang dipahami atau diketahuinya melalui refleksi dan

faktor-faktor penyebabnya. Artikel keenam ini terdiri dari sembilan pasal:

Pasal Pertama: Pengantar artikel.

Pasal Kedua: Kesalahan-kesalahan pandangan mata yang yang teriadi

pada refleksi.

Pasal ketiga: Kesalahan-kesalahan pandangan mata yang terjadi pada

cermin datar.

Pasal keempat Kesalahan-kesalahan pandangan mata yang terjadi

pada cermincembung.

Pasal kelima: Kesalahan-kesalahan pandangan mata yang terjadi pada

cermin silinder cembung.

Pasal keenam: Kesalahan-kesalahan pandangan mata yang terjadi

pada cermin kerucut cembung.

Pasal ketujuh: Kesalahan-kesalahan pandangan mata yang tejadi pada

cermin bulat cekung.

Pasal kedelapan: Kesalahan-kesalahan pandangan mata yang terjadi

pada cermin silinder cekung.

Pasal kesembilan: Kesalahan-kesalahan pandangan mata yang terjadi

pada cermin kerucut cekung.

Artikel ketujuh: Proses pandangan mata melalui pembelokan dari

balik benda-benda transparan yang berbeda transparansinya dengan

transparansi udara. Artikel ini terdiri dari tujuh pasal:

Pasal pertama: Pengantar artikel.

Pasal kedua: Cahaya menembus benda-benda tranparan dalam bentuk

garis-garis lurus dan akan berbelok jika berbenturan dengarr benda yang

transparannya sedikit berbeda dengan transparansi benda-benda tersebut.

Pasal ketiga: Proses pembelokancahaya pada benda-benda transparan.

Pasal keempat Pandangan mata terhadap obyek-obyek dibalik benda￾benda transparan yang transparansinya berbeda dengan benda dimana

cahaya itu menembusnya jika membelok dari tiang-tiang yang berdiri tegak

di atas permukaannya merupakan pandangan atau pengetahuan melalui

pembelokan cahaya.

Pasal kelima: Mengenai imajinasi.

Pasal keenam: Proses pandangan terhadap obyeknya melalui

pembelokan.

Pasal ketujuh: Mengenai kesalahan-kesalahan pandangan mata yang

terjadi karena pembelokan.

Sebagaimana yang kita perhatikan dengan jelas pemaparan isi buku

Al-Manazhir,karya Al-Hasan bin Al-Haitsam, maka masing-masing tema

dari buku ini dijelaskan lebih rinci dan menjadi materi pelajaran utama

ilmu optik tehnik dan mustahil bagi kita menganalisa dan mengkritiknya.

Sebab para ilmuwan dan guru-guru kita telah men