ita bertanggung jawab, bukan hanya untuk
kerusakan yang kita buat, melainkan juga untuk kerusakan yang
kita timbulkan sebab kelalaian.
Hukum tentang Harta Titipan dan Peminjaman
(22:7-15)
7 jika seseorang menitipkan kepada temannya uang atau barang, dan itu
dicuri dari rumah orang itu, maka jika pencuri itu ada , ia harus
membayar ganti kerugian dua kali lipat. 8 Jika pencuri itu tidak ada ,
maka tuan rumah harus pergi menghadap Tuhan untuk bersumpah, bahwa ia
tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya.
9 Dalam tiap-tiap perkara pertengkaran harta, baik tentang seekor lembu,
tentang seekor keledai, tentang seekor domba, tentang sehelai pakaian, baik
tentang barang apa pun yang kehilangan, kalau seorang mengatakan: Inilah
kepunyaanku – maka perkara kedua orang itu harus dibawa ke hadapan
Allah. Siapa yang dipersalahkan oleh Tuhan haruslah membayar kepada
temannya ganti kerugian dua kali lipat. 10 jika seseorang menitipkan
kepada temannya seekor keledai atau lembu atau seekor domba atau bina-
tang apa pun dan binatang itu mati, atau patah kakinya atau dihalau orang
dengan kekerasan, dengan tidak ada orang yang melihatnya, 11 maka sum-
pah di hadapan TUHAN harus menentukan di antara kedua orang itu,
apakah ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan
temannya, dan pemilik harus menerima sumpah itu, dan yang lain itu tidak
usah membayar ganti kerugian. 12namun jika binatang itu benar-benar dicuri
orang dari padanya, maka ia harus membayar ganti kerugian kepada pemilik.
13 Jika binatang itu benar-benar diterkam oleh binatang buas, maka ia harus
membawanya sebagai bukti. Tidak usah ia membayar ganti binatang yang
diterkam itu. 14 jika seseorang meminjam seekor binatang dari temannya,
dan binatang itu patah kakinya atau mati, saat pemiliknya tidak ada di
situ, maka ia harus membayar ganti kerugian sepenuhnya. 15namun jika
pemiliknya ada di situ, maka tidak usahlah ia membayar ganti kerugian. Jika
binatang itu disewa, maka kerugian itu telah termasuk dalam sewa.
Kitab Keluaran 22:7-15
341
Hukum-hukum ini yaitu ,
I. Mengenai barang-barang titipan (ay. 7-13). Ada orang yang me-
nitipkan barang, misalnya kepada tukang antar untuk dikirim-
kan, atau kepada penjaga gudang untuk disimpan, atau ternak
kepada petani untuk diberi makan, berdasar suatu pertim-
bangan yang berharga, dan ia memberi kepercayaan khusus
kepada orang yang dititipi barangnya. Misalkan barang ini dicuri
atau hilang, hancur atau rusak, dan jika tampak bahwa itu bukan
sebab kesalahan orang yang diberi kepercayaan itu, maka sang
pemilik harus menanggung kerugiannya.namun jika tidak demi-
kian halnya, maka orang yang telah mengkhianati kepercayaan ini
harus diwajibkan untuk menutupi kerugian itu. Orang yang diberi
kepercayaan itu harus menegaskan ketidakbersalahannya di
bawah sumpah di hadapan hakim-hakim, jika perkara itu tidak
dapat dibuktikan dengan cara lain, dan hakim-hakim itu harus
memutuskan perkaranya sebagaimana tampaknya. Hal ini meng-
ajar kita,
1. Bahwa kita harus sangat berhati-hati dengan segala sesuatu
yang dipercayakan kepada kita, berhati-hati dengannya se-
olah-olah itu milik kita sendiri, meskipun itu milik orang lain.
Sungguh tidak adil dan hina, dan diumpat semua orang, jika
kita mengkhianati kepercayaan.
2. Bahwa kebenaran dan keadilan pada umumnya gagal ditegak-
kan di atas bumi, sehingga hal ini memberi terlalu banyak
alasan untuk mencurigai kejujuran orang, setiap kali mereka
memiliki kepentingan untuk berlaku tidak jujur.
3. Bahwa sumpah itu menjadi suatu pengokohan, yang mengakhiri
segala bantahan (Ibr. 6:16). Itu disebut sumpah di hadapan
TUHAN (ay. 11), sebab kepada-Nyalah seruan dibuat, bukan
hanya sebagai saksi kebenaran, melainkan juga sebagai pem-
balas kejahatan dan dusta. Meskipun orang sudah mencederai
sesama mereka dengan berbuat sesuatu yang tidak adil,
namun, diharapkan, mereka tidak berbuat begitu jauh hingga
membuat bejat hati nurani mereka, sampai mau menajiskan
sumpah di hadapan Tuhan, dan memanggil Tuhan kebenaran
sebagai saksi untuk dusta. Sumpah palsu yaitu dosa yang
mengejutkan hati nurani sama seperti dosa-dosa lain. Sumpah
keagamaan sudah ada sejak zaman dahulu, dan merupakan
342
petunjuk yang jelas bahwa di mana-mana sudah ada keper-
cayaan kepada Allah, kepada pemeliharaan ilahi, dan kepada
penghakiman yang akan datang.
4. Bahwa lembaga peradilan yaitu ketetapan Allah, yang diran-
cang, di antara maksud-maksud lain, untuk membantu orang
dalam menyingkapkan hak-hak yang diperdebatkan dan me-
ngembalikan hak-hak yang dirampas. Dan penghormatan yang
besar harus diberikan kepada keputusan para hakim.
5. Bahwa tidak ada alasan mengapa orang harus menderita kare-
na sesuatu yang tidak dapat dicegahnya. Para majikan harus
mempertimbangkan hal ini, dalam berurusan dengan hamba-
hamba mereka, dan tidak mempersalahkan atas apa yang
merupakan ketidaksengajaan, dan yang mereka sendiri tidak
mungkin dapat mencegahnya terjadi, seandainya mereka ada
di tempat hamba-hamba mereka.
II. Mengenai pinjaman (ay. 14-15). Jika seseorang (misalnya) memin-
jamkan hewan pembajaknya kepada tetangganya, dan jika sang
pemilik ada bersama hewan itu, atau akan menerima keuntungan
dari pinjaman itu, maka bahaya apa saja yang mungkin menimpa
hewan itu, sang pemiliklah yang harus menanggung kerugiannya.
Tetapi jika sang pemilik begitu baik kepada si peminjam hingga ia
mau meminjamkan hewan pembajak itu kepadanya dengan cuma-
cuma, dan memberi kepercayaan sepenuhnya kepadanya,
maka, jika terjadi suatu kecelakaan, si peminjam harus membayar
ganti rugi. Marilah kita belajar dari sini untuk sangat berhati-hati
supaya tidak menyalahgunakan apa saja yang dipinjamkan kepada
kita. Itu bukan hanya tidak adil, melainkan juga hina dan tidak
jujur, sebab itu berarti membalas kebaikan dengan kejahatan. Kita
harus lebih memilih mengalami kerugian sendiri dibandingkan mem-
biarkan orang lain menderita kerugian sebab kebaikan mereka
terhadap kita. Wahai tuanku! Itu barang pinjaman! (2Raj. 6:5).
Percabulan, Persetubuhan dengan Binatang,
Sihir, Berhala, dan Penindasan
(22:16-24)
16 jika seseorang membujuk seorang anak perawan yang belum ber-
tunangan, dan tidur dengan dia, maka haruslah ia mengambilnya menjadi
Kitab Keluaran 22:16-24
343
isterinya dengan membayar mas kawin. 17 Jika ayah perempuan itu sungguh-
sungguh menolak memberi nya kepadanya, maka ia harus juga membayar
perak itu sepenuhnya, sebanyak mas kawin anak perawan.” 18 “Seorang ahli
sihir perempuan janganlah engkau biarkan hidup. 19 Siapa pun yang tidur
dengan seekor binatang, pastilah ia dihukum mati. 20 Siapa yang memper-
sembahkan korban kepada Tuhan kecuali kepada TUHAN sendiri, haruslah ia
ditumpas.” 21 “Janganlah kautindas atau kautekan seorang orang asing, se-
bab kamu pun dahulu yaitu orang asing di tanah Mesir. 22 Seseorang janda
atau anak yatim janganlah kamu tindas. 23 Jika engkau memang menindas
mereka ini, tentulah Aku akan mendengarkan seruan mereka, jika mereka
berseru-seru kepada-Ku dengan nyaring. 24 Maka murka-Ku akan bangkit
dan Aku akan membunuh kamu dengan pedang, sehingga isteri-isterimu
menjadi janda dan anak-anakmu menjadi yatim.
Di sini ada,
I. Sebuah hukum yang menyatakan bahwa orang yang merusak
kesusilaan seorang gadis wajib untuk menikahinya (ay. 16-17).
Jika gadis itu sudah bertunangan dengan orang lain, maka
merusak kesusilaannya akan dihukum mati (Ul. 22:23-24).namun
hukum yang disebutkan dalam perikop di atas menghormati sang
perempuan sebagai perawan yang masih sendiri.namun , jika
ayahnya menolak memberi gadis itu kepada sang laki-laki,
maka ia harus memberi uang sebagai ganti rugi atas kejahat-
an dan aib yang telah diperbuatnya terhadap gadis itu. Hukum ini
memberi kehormatan kepada pernikahan, dan juga menun-
jukkan betapa tidak patut anak-anak menikah tanpa persetujuan
orangtua mereka. Bahkan di sini, di mana hukum ilahi menetap-
kan pernikahan, baik sebagai hukuman terhadap orang laki-laki
yang sudah berbuat jahat maupun sebagai ganti rugi terhadap
orang perempuan yang sudah dijahati, namun hukum masih juga
memberi tempat yang jelas bagi kuasa sang ayah. Jika sang
ayah menolak memberi persetujuannya, maka tidak boleh ada
pernikahan.
II. Sebuah hukum yang menjadikan sihir sebagai kejahatan yang
diancam dengan hukuman mati (ay. 18). Sihir tidak hanya mem-
berikan kepada Iblis kehormatan yang layak diberikan kepada
Tuhan saja,namun juga menantang pemeliharaan ilahi, menyatakan
perang terhadap pemerintahan Allah, dan menaruh pekerjaan-Nya
ke tangan Iblis, dengan mengharapkan Iblis untuk melakukan
apa yang baik dan apa yang jahat, dan dengan demikian benar-
benar menjadikannya ilah zaman ini. Oleh sebab itu, adillah jika
344
sihir dihukum dengan kematian, terutama di antara suatu bangsa
yang telah diberkati dengan wahyu ilahi, dan dipelihara oleh
pemeliharaan ilahi melebihi bangsa mana pun di bawah matahari.
Dalam hukum di Inggris, meminta petunjuk dari roh jahat apa
saja, mengadakan perjanjian dengannya, memanggilnya, atau
mempekerjakannya, untuk suatu maksud apa pun, dan memakai
guna-guna, jimat, atau tenung, yang dengannya orang mencelakai
siapa saja, ditetapkan sebagai kejahatan, tanpa harus meminta
persetujuan gereja. Dan juga pura-pura memberi tahu di mana
barang-barang yang hilang atau dicuri bisa ditemukan, atau hal-
hal semacamnya, merupakan kejahatan yang dapat dihukum oleh
hakim, dan pelanggaran yang kedua akan dihukum dengan
kematian. Keadilan hukum Inggris dalam hal ini didukung oleh
hukum Tuhan yang tercatat di sini.
III. Kekejian-kekejian yang tidak wajar di sini dijadikan sebagai keja-
hatan yang diancam dengan hukuman mati. Binatang-binatang
dalam rupa manusia yang bersalah atas kekejian-kekejian seperti
ini tidak layak untuk hidup (ay. 19): Siapa pun yang tidur dengan
seekor binatang, pastilah ia dihukum mati.
IV. Penyembahan berhala juga dijadikan sebagai kejahatan yang
diancam dengan hukuman mati (ay. 20). sebab Tuhan telah
menyatakan diri-Nya cemburu dalam perkara ini, maka pemerin-
tah-pemerintah sipil juga harus cemburu dalam perkara itu, dan
menumpas habis orang-orang, keluarga-keluarga, dan tempat-
tempat di Israel yang menyembah dewa apa pun, selain Tuhan.
Hukum ini bisa saja mencegah kemurtadan-kemurtadan yang ter-
kutuk dari bangsa Yahudi pada masa-masa sesudahnya, sean-
dainya para hakim dan penguasa yang seharusnya menegakkan
hukum itu tidak menjadi biang keladi yang memberi contoh
pelanggaran terhadap hukum itu.
V. Peringatan terhadap penindasan. sebab orang-orang yang diberi
kuasa untuk menghukum kejahatan-kejahatan lain paling rentan
terhadap bahaya menindas orang lain, maka Tuhan menjalankan
penghukuman terhadap penindasan dengan tangan-Nya sendiri.
1. Orang-orang asing tidak boleh dilecehkan (ay. 21), tidak boleh
dijatuhi hukuman sembarangan oleh hakim-hakim, tidak
Kitab Keluaran 22:16-24
345
boleh diperdaya dalam perjanjian-perjanjian, dan juga tidak
boleh dirugikan sebab ketidaktahuan atau kebutuhan mere-
ka. Tidak, mereka juga tidak boleh dicemooh, diinjak-injak,
diperlakukan dengan hina, atau dicela sebagai orang asing.
Sebab semuanya ini yaitu penindasan, dan akan membuat
orang asing berkecil hati untuk datang dan hidup di antara
mereka. Penindasan juga akan memperkuat prasangka-pra-
sangka buruk orang asing terhadap agama orang Israel, pada-
hal, dengan segala cara yang baik dan lembut, orang Israel
harus berusaha mempertobatkan mereka untuk memeluk
agama Yahudi itu. Alasan yang diberikan mengapa mereka
harus bersikap baik terhadap orang asing yaitu , “Kamu pun
dahulu yaitu orang asing di tanah Mesir, dan tahu apa
artinya ditindas dan ditekan di sana.” Perhatikanlah,
(1) Perikemanusiaan yaitu salah satu dari hukum-hukum
agama, dan mewajibkan kita secara khusus untuk bersikap
lembut terhadap orang-orang yang paling tidak beruntung
dan tidak memiliki banyak harapan. Kita juga wajib
menunjukkan belas kasihan terhadap orang-orang asing,
dan terhadap orang-orang yang bukan sekutu atau kenal-
an. Mereka yang merupakan orang-orang asing bagi kita
dikenal Allah, dan Ia menjaga mereka (Mzm. 146:146:9).
(2) Mereka yang mengaku beragama harus berusaha memban-
tu orang-orang asing, supaya dengan demikian mereka
membuat agama dipandang baik di antara orang-orang
asing itu. Orang beragama harus berjaga-jaga untuk tidak
berbuat apa saja yang dapat menggoda orang-orang asing
untuk berpikir buruk tentang agamanya atau tentang
pemeluknya (1Ptr. 2:12).
(3) Orang-orang yang dahulu sendiri pernah hidup miskin dan
susah, dan sekarang oleh Pemeliharaan Tuhan telah berke-
cukupan dan tenteram, terutama patut menunjukkan ke-
pedulian secara khusus terhadap orang-orang yang seka-
rang berada dalam keadaan seperti mereka sebelumnya,
dengan berbuat kepada orang-orang itu apa yang dahulu
mereka sendiri inginkan.
2. Para janda dan anak-anak yatim tidak boleh dilecehkan (ay.
22): Janganlah kamu tindas mereka, yaitu, “Kamu harus
346
menghibur dan membantu mereka, dan harus siap sedia da-
lam segala kesempatan untuk menunjukkan kebaikan kepada
mereka.” Bertindak wajarlah dalam mengharapkan sesuatu
dari mereka, pertimbangkan keadaan mereka, sebab mereka
sudah kehilangan orang-orang yang seharusnya mengurus
mereka, dan melindungi mereka. Terimalah mereka sebagai
orang-orang yang tidak berpengalaman, tidak berpengetahuan,
penakut, dan berjiwa lembut, dan sebab itu harus diperlaku-
kan dengan baik dan penuh belas kasih. Siapa pun tidak boleh
mengambil keuntungan dari mereka, atau menyusahkan me-
reka, sebab keadaan mereka sendiri sudah tanpa perlindung-
an. Sebab,
(1) Tuhan memperhatikan keadaan mereka secara khusus (ay.
23). sebab tidak memiliki orang lain sebagai tempat
untuk berkeluh kesah, mereka akan berseru kepada Allah,
dan Tuhan pasti akan mendengarkan seruan mereka. Sebab
hukum dan pemeliharaan-Nya merupakan para pengawal
bagi para janda dan anak yatim, dan jika manusia tidak
mengasihani mereka, dan tidak mau mendengarkan mere-
ka, maka Dia akan melakukannya. Perhatikanlah, suatu
penghiburan yang besar bagi orang-orang yang dijahati dan
ditindas oleh manusia bahwa mereka memiliki Tuhan
yang bisa mereka datangi, yang akan berbuat lebih dari-
pada mendengarkan mereka. Dan harus menjadi kengerian
bagi orang-orang yang suka menindas bahwa orang-orang
yang mereka tindas itu selalu berseru mengeluhkan per-
buatan mereka itu, dan Tuhan akan mendengar seruan
mereka itu. Bahkan,
(2) Tuhan akan mengadakan perhitungan yang berat dengan
orang-orang yang benar-benar menindas mereka. Meskipun
mereka terluput dari hukuman-hukuman manusia, namun
penghakiman-penghakiman Tuhan yang benar akan menge-
jar dan menangkap mereka (ay. 24). Orang-orang yang me-
miliki rasa keadilan dan kehormatan akan membela per-
kara orang-orang lemah dan tak berdaya yang dijahati. Dan
tidakkah Tuhan yang benar akan membela perkara mereka?
Cermatilah keadilan dari hukuman yang dijatuhkan di sini
terhadap orang-orang yang menindas para janda dan anak
yatim. Istri-istri mereka akan menjadi janda, dan anak-
Kitab Keluaran 22:25-31
347
anak mereka akan menjadi yatim. Dan Tuhan dikenal me-
lalui penghakiman-penghakiman ini, yang kadang-kadang
masih dijalankan-Nya sampai sekarang.
Pemerasan, Penghinaan terhadap Pemuka,
Persembahan, dan Kekudusan
(22:25-31)
25 Jika engkau meminjamkan uang kepada salah seorang dari umat-Ku,
orang yang miskin di antaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai
seorang penagih hutang terhadap dia: janganlah kamu bebankan bunga uang
kepadanya. 26 Jika engkau sampai mengambil jubah temanmu sebagai gadai,
maka haruslah engkau mengembalikannya kepadanya sebelum matahari ter-
benam, 27 sebab hanya itu saja penutup tubuhnya, itulah pemalut kulitnya –
pakai apakah ia pergi tidur? Maka jika ia berseru-seru kepada-Ku, Aku
akan mendengarkannya, sebab Aku ini pengasih.” 28 “Janganlah engkau
mengutuki Tuhan dan janganlah engkau menyumpahi seorang pemuka di
tengah-tengah bangsamu. 29 Janganlah lalai mempersembahkan hasil gan-
dummu dan hasil anggurmu. Yang sulung dari anak-anakmu lelaki haruslah
kaupersembahkan kepada-Ku. 30 Demikian juga harus kauperbuat dengan
lembu sapimu dan dengan kambing dombamu: tujuh hari lamanya anak-anak
binatang itu harus tinggal pada induknya,namun pada hari yang kedelapan
haruslah kaupersembahkan binatang-binatang itu kepada-Ku. 31 Haruslah
kamu menjadi orang-orang kudus bagi-Ku: daging ternak yang diterkam di
padang oleh binatang buas, janganlah kamu makan,namun haruslah kamu
lemparkan kepada anjing.”
Di sini ada,
I. Sebuah hukum yang menentang pemerasan dalam pinjam me-
minjam.
1. Mereka tidak boleh menerima bunga uang dari siapa saja yang
meminjam sebab kebutuhan (ay. 25), seperti perkara dalam
Nehemia 5:5, 7. Dan hukum Taurat sudah memberi keten-
tuan yang begitu rupa untuk melindungi tanah milik kaum-
kaum Israel pada tahun Yobel, sehingga suatu bangsa yang
sedikit sekali terlibat dalam perdagangan tidak seharusnya
dibiarkan meminjam uang kecuali sebab kebutuhan. Oleh
sebab itu, meminjam uang pada umumnya dilarang di antara
mereka sendiri.namun kepada orang asing, yang sekalipun
demikian tidak boleh mereka tindas, mereka diperbolehkan
meminjamkan uang dengan riba. Hukum ini, sebab itu,
dalam keketatannya, tampak khas bagi pemerintahan Yahudi.
Akannamun , dalam keadilannya, hukum itu mewajibkan kita
348
untuk menunjukkan belas kasihan terhadap orang-orang yang
dari mereka kita bisa mengambil keuntungan, dan untuk mau
berbagi, dalam kerugian maupun keuntungan, dengan orang-
orang yang kita pinjami, jika pemeliharaan ilahi membiarkan
mereka ditimpa kemalangan. Dan, dalam keadaan ini, tampak-
nya kita boleh menerima bunga untuk uang kita, yang diusa-
hakan dan dikembangkan orang lain dalam perdagangan, yang
risikonya mereka tanggung, sama seperti kita boleh menerima
uang sewa untuk tanah kita, yang diusahakan dan dikem-
bangkan orang lain dalam pertanian, yang risikonya mereka
tanggung.
2. Mereka tidak boleh menggadaikan pakaian tidur orang miskin.
Tetapi, jika mereka melakukannya, mereka harus mengembali-
kan pakaian itu sebelum waktu tidur malam (ay. 26-27).
Orang-orang yang berbaring di tempat tidur yang lembut dan
hangat harus mempertimbangkan betapa keras dan dinginnya
tempat kediaman banyak orang miskin, dan tidak berbuat hal-
hal yang membuat keadaan mereka semakin buruk, atau
menambah penderitaan orang yang sedang menderita.
II. Hukum yang menentang penghinaan terhadap pihak yang ber-
wenang (ay. 28): Janganlah engkau mengutuki Allah, yaitu, para
hakim dan pejabat pengadilan, sebab mereka melaksanakan
hukum-hukum ini. Mereka harus melakukan tugas mereka, siapa
pun yang menderita sebab nya. Para hakim tidak boleh takut ter-
hadap celaan orang, atau cercaan mereka,namun harus meman-
dang tidak penting semuanya itu selama mereka memperta-
hankan kebaikan hati nurani mereka.namun orang-orang yang
mencerca para hakim itu sebab mereka menjadi kengerian bagi
perbuatan-perbuatan jahat dan para pembuat kejahatan, maka
para pencerca itu menghina Tuhan sendiri, dan mereka harus
mempertanggungjawabkan perbuatan mereka itu kelak suatu hari
nanti. Kita mendapati orang-orang yang menghina kekuasaan
serta menghujat semua yang mulia (Yud. 1:8) digambarkan dengan
tabiat yang buruk, dan akan mendapat hukuman yang berat. Para
penguasa dan hakim yaitu bapak-bapak kita, yang oleh perintah
kelima wajib kita hormati dan tidak boleh kita cerca. Rasul Paulus
menerapkan hukum ini kepada dirinya sendiri, dan mengakui
bahwa ia tidak boleh berkata jahat tentang seorang pemimpin
Kitab Keluaran 22:25-31
349
bangsanya. Tidak, meskipun pemimpin itu pada waktu itu yaitu
penganiayanya yang paling keji (Kis. 23:5). Lihat Pengkhotbah
10:20.
III. Sebuah hukum mengenai persembahan hasil-hasil pertama mere-
ka kepada Tuhan (ay. 29-30). Hal itu sudah ditetapkan sebelumnya
(ps. 13), dan diulangi lagi di sini: Yang sulung dari anak-anakmu
lelaki haruslah kaupersembahkan kepada-Ku. Dan jauh lebih
beralasan lagi bagi kita untuk mempersembahkan diri kita sen-
diri, dan segala yang kita miliki, kepada Allah, yang tidak menya-
yangkan Anak-Nya sendiri,namun yang menyerahkan-Nya bagi kita
semua. Yang pertama matang dari gandum mereka tidak boleh
ditunda-tunda untuk mereka persembahkan. Ada bahaya, jika
kita menunda kewajiban kita, jangan-jangan kita menghilangkan
kewajiban itu sepenuhnya. Dan dengan melewatkan kesempatan
pertama, dalam menantikan kesempatan lain, kita membiarkan
Iblis menipu kita dalam semua waktu kita. Janganlah orang-
orang muda menunda mempersembahkan kepada Tuhan hasil-
hasil pertama dari waktu dan kekuatan mereka, supaya jangan
sampai dengan menunda-nunda, mereka akhirnya justru menolak
untuk memberi persembahan, sebab tipu daya dosa dan sebab
waktu yang lebih tepat yang mereka janjikan kepada diri mereka
sendiri tidak pernah datang. Walaupun begitu, juga diberikan
ketentuan bahwa yang pertama lahir dari ternak mereka tidak
boleh dipersembahkan kepada Tuhan sampai usianya lewat tujuh
hari, sebab pada saat itulah ternak-ternak itu mulai ada gunanya.
Perhatikanlah, Tuhan yaitu yang pertama dan yang terbaik, dan
sebab itu harus mendapatkan yang pertama dan yang terbaik.
IV. Sebuah perbedaan dibuat antara orang-orang Yahudi dan semua
orang lain: Haruslah kamu menjadi orang-orang kudus bagi-Ku.
Dan salah satu tanda dari pembedaan yang terhormat itu ditetap-
kan dalam makanan mereka, yaitu, bahwa daging ternak yang di-
terkam oleh binatang buas tidak boleh mereka makan (ay. 31).
Bukan hanya sebab daging seperti itu tidak menyehatkan,namun
juga sebab tidak berharga, hina, dan menunjukkan ketamakan.
Dan tidak pantas bahwa mereka yang merupakan orang-orang
kudus bagi Tuhan makan dari sisa-sisa binatang pemangsa. Kita
yang dikuduskan bagi Tuhan tidak boleh berlaku macam-macam
350
dalam makanan kita.namun kita harus berhati-hati, tidak boleh
makan tanpa takut,namun harus makan dan minum dengan
aturan, tidak boleh berlebihan, bagi kemuliaan Allah.
PASAL 23
asal ini melanjutkan dan menutup adegan-adegan yang terjadi
pada babak pertama, jika saya boleh menyebutnya demikian, di
atas gunung Sinai. Di sini ada,
I. Beberapa hukum yang wajib dilaksanakan semua orang,
yang terutama berkaitan dengan perintah kesembilan, me-
nentang bersaksi palsu (ay. 1), dan memberi penghakim-
an yang salah (ay. 2-3, 6-8). Juga ada hukum untuk berbuat
baik kepada musuh-musuh kita (ay. 4-5), dan untuk tidak
menindas orang-orang asing (ay. 9).
II. Beberapa hukum yang khusus untuk orang-orang Yahudi.
Tahun sabat (ay. 10-11), tiga perayaan tahunan (ay. 14-17),
dengan beberapa hukum yang berkaitan dengannya.
III. Janji-janji yang penuh anugerah tentang dituntaskannya
rahmat yang sudah mulai dikerjakan Tuhan untuk mereka,
dengan syarat mereka patuh. Bahwa Tuhan akan memimpin
mereka melalui padang gurun (ay. 20-24), bahwa Ia akan
membuat makmur semua yang mereka miliki (ay. 25-26),
bahwa Ia akan membuat mereka memiliki tanah Kanaan (ay.
27-31).namun mereka tidak boleh berbaur dengan bangsa-
bangsa lain (ay. 32-33).
Hukum-hukum Peradilan
(23:1-9)
1 “Janganlah engkau menyebarkan kabar bohong; janganlah engkau
membantu orang yang bersalah dengan menjadi saksi yang tidak benar. 2
Janganlah engkau turut-turut kebanyakan orang melakukan kejahatan, dan
dalam memberi kesaksian mengenai sesuatu perkara janganlah engkau
turut-turut kebanyakan orang membelokkan hukum. 3 Juga janganlah
P
352
memihak kepada orang miskin dalam perkaranya. 4 jika engkau melihat
lembu musuhmu atau keledainya yang sesat, maka segeralah kaukembalikan
binatang itu. 5 jika engkau melihat rebah keledai musuhmu sebab berat
bebannya, maka janganlah engkau enggan menolongnya. Haruslah engkau
rela menolong dia dengan membongkar muatan keledainya. 6 Janganlah eng-
kau memperkosa hak orang miskin di antaramu dalam perkaranya. 7 Harus-
lah kaujauhkan dirimu dari perkara dusta. Orang yang tidak bersalah dan
orang yang benar tidak boleh kaubunuh, sebab Aku tidak akan membenar-
kan orang yang bersalah. 8 Suap janganlah kauterima, sebab suap membuat
buta mata orang-orang yang melihat dan memutarbalikkan perkara orang-
orang yang benar. 9 Orang asing janganlah kamu tekan, sebab kamu sendiri
telah mengenal keadaan jiwa orang asing, sebab kamu pun dahulu yaitu
orang asing di tanah Mesir.
Di sini ada,
I. Beberapa peringatan tentang tata cara mengadili orang. Tidak
cukup bahwa mereka memiliki hukum-hukum yang baik, lebih
baik dibandingkan yang pernah dimiliki bangsa mana pun,namun juga
perhatian harus diberikan supaya peradilan dijalankan dengan
semestinya menurut hukum-hukum itu.
1. Para saksi di sini diperingatkan supaya mereka tidak membuat
orang yang tidak bersalah didakwa, dengan menyebarkan
kabar bohong tentangnya dan menciptakan desas-desus untuk
melawannya. Dan juga supaya mereka tidak membantu me-
nuntut orang yang tidak bersalah, atau orang yang mereka
ketahui tidak bersalah, dengan membantu bersumpah sebagai
saksi melawannya (ay. 1.). Bersaksi dusta melawan seseorang,
dalam perkara yang menyentuh hidupnya, dengan berbohong
mengenai orang itu, bersumpah palsu, melancarkan kebenci-
an, pencurian, dan pembunuhan, disertai noda-noda tambah-
an, yaitu mewarnai semuanya dengan dalih keadilan, dan me-
libatkan banyak orang lain dalam kesalahan yang sama. Dari
semua perbuatan fasik yang bisa menjadi kesalahan orang,
hampir tidak ada satu pun yang memuat perpaduan yang
lebih besar dari berbagai kejahatan dibandingkan yang termuat
dalam bersaksi dusta. Namun bagian awal dari peringatan ini
harus diperluas, bukan hanya pada tata cara peradilan, me-
lainkan juga pada pergaulan biasa. Dengan demikian, memfit-
nah dan menggunjingkan orang di belakang termasuk bersaksi
dusta. Nama baik seseorang banyak bergantung pada belas
kasihan setiap teman, sama seperti harta milik atau hidupnya
banyak bergantung pada belas kasihan hakim atau juri.
Kitab Keluaran 23:1-9
353
Dengan demikian, orang yang memicu , atau sengaja me-
nyebarkan kabar bohong melawan sesamanya, terutama jika
kabar itu disebarkan mengenai orang-orang yang bijak dan
baik, yang kehormatannya dinikmati orang banyak, maka
orang itu berdosa sama besarnya terhadap hukum kebenaran,
keadilan, dan kasih, seperti dosa seorang saksi palsu. Hanya
saja dosa itu disertai dengan kejahatan yang lebih jauh lagi,
yaitu bahwa ia tidak memberi kekuatan kepada orang yang
dijahati untuk mendapatkan ganti rugi. Apa yang kita terje-
mahkan, janganlah engkau menyebarkan, dalam tafsiran yang
agak luas berbunyi, janganlah engkau menerima kabar bo-
hong. Sebab kadang-kadang si penerima, dalam perkara ini,
sama buruknya seperti si pencuri. Dan lidah yang suka meng-
gunjingkan orang di belakang tidak akan memicu begitu
banyak kerusakan jika lidah itu tidak disokong. Kadang-
kadang kita tidak bisa menghindar mendengar kabar bohong,
tetapi kita tidak boleh menerimanya, yaitu, kita tidak boleh
mendengarnya dengan perasaan senang dan gembira, seperti
orang-orang yang bersuka dalam kejahatan. Kita juga tidak
boleh mempercayainya selama masih ada alasan apa saja
untuk mempertanyakan kebenarannya. Ini merupakan per-
buatan yang penuh kasih terhadap nama baik sesama kita,
dan berbuat seperti kita ingin orang lain berbuat kepada kita.
2. Para hakim di sini diperingatkan untuk tidak membengkokkan
keadilan.
(1) Mereka tidak boleh diatur oleh kekuatan ataupun oleh
orang banyak, untuk melawan hati nurani mereka dalam
memberi penghakiman (ay. 2). Pada orang-orang Ya-
hudi, perkara-perkara diuji oleh mahkamah peradilan yang
terdiri atas hakim-hakim, dan penghakiman diberikan me-
nurut suara terbanyak. Dalam perkara itu, setiap hakim
harus menghakimi sesuai kebenaran, seperti yang tampak
olehnya sesudah ia melakukan penyelidikan yang paling
ketat dan tidak berat sebelah, meskipun orang banyak, dan
teriakan-teriakan mereka, atau keputusan para rabbim (kita
menerjemahkannya dengan kebanyakan orang), yaitu ha-
kim-hakim yang lebih tua dan terhormat, berbelok ke arah
lain. Oleh sebab itu, seperti pada kita, di antara orang-
orang Yahudi, hakim yang lebih muda dalam mahkamah
354
itu memberi suara pertama, supaya ia tidak terpenga-
ruh atau dikuasai oleh wewenang hakim yang lebih tua.
Para hakim tidak boleh membeda-bedakan orang berdasar-
kan golongan atau kedudukan sebagai sesama hakim.
Bagian awal dari ayat ini juga memberi aturan umum
untuk semua orang, seperti juga untuk para hakim, untuk
tidak turut-turut kebanyakan orang melakukan kejahatan.
Kebiasaan umum janganlah memaksa kita untuk melaku-
kan hal buruk. Tidak pula jalan yang lebar selalu lebih baik
atau lebih aman sebab banyak dilalui dan ramai. Kita
harus mencari tahu apa yang harus kita lakukan, bukan
apa yang dilakukan oleh kebanyakan orang. sebab kita
harus dihakimi oleh Tuan kita, bukan oleh sesama hamba
seperti kita, dan tidaklah ada harganya jika kita sampai
mau rela masuk neraka begitu saja demi teman-teman kita.
(2) Para hakim tidak boleh membengkokkan keadilan, tidak,
sekalipun untuk mendukung seorang miskin (ay. 3). Yang
benar harus dijunjung dalam semua perkara, dan yang sa-
lah harus dihukum, dan keadilan tidak boleh dibuat berat
sebelah atau kejahatan diabaikan, dengan dalih untuk me-
ngasihi dan berbelas kasihan. Jika ada orang miskin yang
jahat, dan berbuat kejahatan, maka bodohlah untuk mele-
paskan dia oleh sebab rasa iba mengingat kemiskinannya
(Ul. 1:16-17).
(3) Tidak pula mereka boleh membengkokkan keadilan sehing-
ga merugikan orang miskin, atau membiarkannya dijahati
sebab ia tidak mampu membela dirinya. Dalam kasus-
kasus seperti itu, para hakim sendiri harus menjadi pem-
bela kaum miskin, sejauh perkara mereka benar dan jujur
(ay. 6): “Janganlah engkau memperkosa hak orang miskin.
Ingatlah bahwa mereka yaitu kaum miskinmu, tulang
dari tulangmu, sesamamu yang miskin, saudara-saudara-
mu yang miskin. Oleh sebab itu, jangan biarkan mereka
bernasib lebih buruk lagi sebab miskin.”
(4) Para hakim harus ngeri membayangkan bahwa mereka
membantu atau menjadi kaki tangan bagi perkara yang
buruk (ay. 7): “Haruslah kaujauhkan dirimu dari perkara
dusta. Bukan hanya bebaskan dirimu darinya, atau ber-
pikir bahwa cukup dengan berkata engkau tidak berkepen-
Kitab Keluaran 23:1-9
355
tingan di dalamnya,namun juga jauhkanlah dirimu darinya,
ngerilah terhadapnya sebagai sebuah jerat yang berbahaya.
Orang yang tidak bersalah dan orang benar janganlah eng-
kau, demi apa pun juga, lukai dengan tanganmu sendiri.
Oleh sebab itu, jauhkanlah dirimu dari perkara dusta, se-
bab engkau tidak tahu bisa-bisa perkara itu berujung pada
pembunuhan, dan Tuhan yang benar tidak akan membiarkan
kefasikan seperti itu tidak dihukum: Aku tidak akan mem-
benarkan orang yang bersalah,” yaitu, “Aku akan meng-
hukum orang yang menghukum orang lain secara tidak adil.”
Para hakim sendiri bertanggung jawab kepada sang Hakim
yang agung.
(5) Para hakim tidak boleh menerima suap (ay. 8). Mereka
bukan hanya tidak boleh terpengaruh oleh pemberian untuk
memberi penghakiman yang tidak adil, untuk menghu-
kum orang yang tidak bersalah, atau membebaskan orang
yang bersalah, atau menahan hak seseorang darinya,namun
juga mereka bahkan tidak boleh menerima pemberian.
Supaya jangan sampai pemberian itu berpengaruh buruk
atas mereka, dan mengatur mereka, bertentangan dengan
niat-niat mereka. Sebab pemberian memiliki kecende-
rungan yang mengherankan untuk membutakan orang-
orang yang seharusnya berbuat benar.
(6) Para hakim tidak boleh menindas orang asing (ay. 9). Mes-
kipun orang-orang asing tidak dapat mewarisi tanah di an-
tara mereka, namun orang-orang itu harus mendapat
keadilan, harus bisa menikmati harta milik mereka sendiri
dengan tenang, dan harus mendapat ganti rugi jika mereka
dijahati, meskipun mereka yaitu orang-orang asing bagi
seluruh rakyat Israel. yaitu contoh dari keadilan dan
kebaikan hukum kita bahwa, jika orang asing diadili atas
kejahatan apa saja kecuali pengkhianatan, maka setengah
dari jurinya, jika ia menginginkannya, yaitu orang-orang
asing. Mereka menyebutnya persidangan per mediatatem
linguae, suatu ketentuan yang baik bahwa orang-orang
asing tidak boleh ditindas. Alasan yang diberikan di sini
sama dengan alasan yang diberikan dalam pasal 22:21,
kamu pun dahulu yaitu orang asing, yang di sini ditegas-
kan dengan elok, kamu sendiri telah mengenal keadaan
356
jiwa orang asing. Kamu tahu kesedihan-kesedihan dan ke-
takutan-ketakutan orang asing melalui pengalamanmu
sendiri yang menyedihkan, dan oleh sebab itu, sebab su-
dah dibebaskan, kamu tentu lebih mudah dapat menem-
patkan jiwamu ke dalam jiwa mereka.
II. Beberapa perintah mengenai berbuat baik kepada sesama. Kita
harus siap untuk melakukan semua pekerjaan baik, setiap kali
ada kesempatan, kepada siapa saja, ya, bahkan untuk mereka
yang telah melakukan perbuatan-perbuatan buruk terhadap kita
(ay. 4-5). Perintah untuk mengasihi musuh-musuh kita, dan ber-
buat baik kepada orang-orang yang membenci kita, bukan hanya
perintah baru, melainkan juga perintah lama (Ams. 25:21-22).
Dari sini kita bisa menyimpulkan,
1. Jika terhadap musuh saja kita harus melakukan kebaikan,
maka jauh terlebih lagi untuk seorang teman. Memang yang
disebutkan di sini hanyalah berbuat baik terhadap seorang
musuh, sebab dianggap bahwa manusia tidak akan bersikap
bermusuhan terhadap siapa saja kecuali terhadap orang-orang
yang dibencinya secara khusus.
2. Jika dianggap sebagai perbuatan yang salah untuk tidak
mencegah kerugian dan kerusakan yang diderita musuh kita,
maka jauh lebih buruk lagi untuk memicu bahaya dan
kerugian kepadanya, atau kepada apa saja yang ia miliki.
3. Jika kita harus membawa kembali ternak sesama kita jika
ternak itu tersesat, jauh terlebih lagi kita harus berusaha,
melalui berbagai peringatan dan nasihat yang bijak, membawa
kembali sesama kita sendiri, jika mereka tersesat di suatu
jalan dosa. Lihat Yakobus 5:19-20. Dan, jika kita harus berusa-
ha membantu mengangkat seekor keledai yang jatuh, jauh ter-
lebih lagi kita harus berusaha, dengan menghibur dan memberi
semangat, membantu mengangkat roh yang sedang tenggelam.
Katakanlah kepada orang-orang yang tawar hati: Kuatkanlah
hati. Kita harus mengusahakan kelegaan dan kesejahteraan
orang lain seperti yang kita perbuat bagi diri kita sendiri (Flp.
2:4). Kalau engkau berkata: “Sungguh, kami tidak tahu hal itu!”
Apakah Dia yang menguji hati tidak tahu yang sebenarnya?
Lihat Amsal 24:11-12.
Kitab Keluaran 23:10-19
357
Perayaan-perayaan Suci
(23:10-19)
10 Enam tahunlah lamanya engkau menabur di tanahmu dan mengumpulkan
hasilnya, 11namun pada tahun ketujuh haruslah engkau membiarkannya dan
meninggalkannya begitu saja, supaya orang miskin di antara bangsamu
dapat makan, dan apa yang ditinggalkan mereka haruslah dibiarkan dima-
kan binatang hutan. Demikian juga kaulakukan dengan kebun anggurmu
dan kebun zaitunmu. 12 Enam harilah lamanya engkau melakukan pekerja-
anmu,namun pada hari ketujuh haruslah engkau berhenti, supaya lembu dan
keledaimu tidak bekerja dan supaya anak budakmu perempuan dan orang
asing melepaskan lelah. 13 Dalam segala hal yang Kufirmankan kepadamu
haruslah kamu berawas-awas; nama Tuhan lain janganlah kamu panggil,
janganlah nama itu kedengaran dari mulutmu.” 14 “Tiga kali setahun harus-
lah engkau mengadakan perayaan bagi-Ku. 15 Hari raya Roti Tidak Beragi
haruslah kaupelihara; tujuh hari lamanya engkau harus makan roti yang
tidak beragi, seperti yang telah Kuperintahkan kepadamu, pada waktu yang
ditetapkan dalam bulan Abib, sebab dalam bulan itulah engkau keluar dari
Mesir,namun janganlah orang menghadap ke hadirat-Ku dengan tangan ham-
pa. 16 Kaupeliharalah juga hari raya menuai, yakni menuai buah bungaran
dari hasil usahamu menabur di ladang; demikian juga hari raya pengumpul-
an hasil pada akhir tahun, jika engkau mengumpulkan hasil usahamu
dari ladang. 17 Tiga kali setahun semua orangmu yang laki-laki harus meng-
hadap ke hadirat Tuhanmu TUHAN. 18 Janganlah kaupersembahkan darah
korban sembelihan yang kepada-Ku beserta sesuatu yang beragi, dan jangan-
lah lemak korban hari raya-Ku bermalam sampai pagi. 19 Yang terbaik dari
buah bungaran hasil tanahmu haruslah kaubawa ke dalam rumah TUHAN,
Allahmu. Janganlah kaumasak anak kambing dalam susu induknya.”
Di sini ada,
I. Penetapan tahun Sabat (ay. 10-11). Pada setiap tahun ketujuh,
tanah mereka harus beristirahat. Mereka tidak boleh membajak-
nya atau menabur di atasnya pada awal tahun, dan mereka tidak
bisa menantikan panen besar pada akhir tahun.namun apa yang
dihasilkan sendiri oleh tanah haruslah dimakan dari tangan ke
mulut, dan tidak boleh ditimbun. Nah, hal ini dimaksudkan,
1. Untuk menunjukkan betapa melimpahnya negeri yang ke da-
lamnya Tuhan sedang membawa mereka. Bahwa bangsa yang
begitu banyak rakyatnya dapat dipelihara dengan melimpah
dari hasil sebuah negeri yang kecil saja, tanpa perdagangan
dengan negeri lain, dan sekalipun demikian dapat membiarkan
begitu saja hasil buminya pada setiap tahun ketujuh.
2. Untuk mengingatkan mereka akan kebergantungan mereka
pada Allah, Tuan tanah mereka yang agung, dan akan kewa-
jiban mereka untuk memakai hasil negeri mereka seperti
yang diarahkan-Nya. Demikianlah Ia hendak menguji ketaatan
358
mereka dalam perkara yang sangat menyentuh kepentingan
mereka. Sesudah itu kita mendapati bahwa ketidaktaatan me-
reka terhadap perintah ini membuat mereka kehilangan janji-
janji itu (2Taw. 36:21).
3. Untuk mengajar mereka supaya percaya penuh pada Peme-
liharaan ilahi, sementara mereka melaksanakan kewajiban
mereka, bahwa, sama seperti manna pada hari keenam cukup
untuk makan selama dua hari, demikian pula hasil bumi pada
tahun keenam pasti cukup untuk hidup selama dua tahun
lalu . Demikianlah mereka harus belajar untuk tidak
kuatir akan hidup mereka (Mat. 6:25). Jika kita bijak dan
tekun dalam urusan-urusan kita, maka kita dapat memper-
cayai Tuhan sang Pemelihara untuk menyediakan bagi kita
makanan kita sehari-hari.
II. Diulanginya hukum dari perintah keempat mengenai hari Sabat
pada setiap minggu (ay. 12). Bahkan pada tahun istirahat, mereka
tidak boleh berpikir bahwa hari Sabat disamakan dengan hari-
hari lain,namun , bahkan pada tahun itu, ibadah hari Sabat harus
dijalankan. Namun, demikianlah sebagian orang sudah berusaha
menghapuskan ibadah hari Sabat, dengan berdalih bahwa setiap
hari haruslah menjadi hari Sabat.
III. Segala macam penghormatan kepada dewa-dewa bangsa kafir di-
larang keras di sini (ay. 13). Sebuah peringatan umum mengawali
perintah ini, yang merujuk pada semua perintah di sini: Dalam
segala hal yang Kufirmankan kepadamu haruslah kamu berawas-
awas. Kita terancam akan tersesat di jalan, baik dari sisi kanan
maupun dari sisi kiri, dan kita sendirilah yang akan terkena
bahaya jika kita tersesat. Oleh sebab itu, kita perlu melihat-lihat
ke sekeliling kita. Orang bisa saja menghancurkan dirinya sendiri
hanya sebab kecerobohan kecil,namun ia tidak dapat menyela-
matkan dirinya sendiri tanpa perhatian dan kewaspadaan yang
besar. Secara khusus, sebab penyembahan berhala yaitu dosa
yang dengannya mereka sangat kecanduan, dan yang akan sangat
menggoda mereka, maka mereka harus berusaha menghapuskan
ingatan akan dewa-dewa bangsa kafir. Mereka tidak boleh meng-
gunakan, dan harus melupakan semua gaya bicara bangsa kafir
yang penuh takhayul, dan tidak boleh menyebutkannya kecuali
Kitab Keluaran 23:10-19
359
dengan perasaan jijik. Di berbagai sekolah dan perguruan tinggi
Kristen (sebab sia-sia saja berpikir untuk memperbaharui tempat-
tempat hiburan), nama-nama dan kisah-kisah tentang dewa-dewa
bangsa kafir, atau lebih tepatnya setan-setan, diharapkan tidak
digunakan dengan bebas dan akrab seperti yang terjadi sekarang.
Apalagi sampai memberi hormat, dan terkadang malah memohon-
kan doa kepada dewa-dewa ini . Kita harus benar-benar bela-
jar mengenal Kristus.
IV. Kehadiran mereka dalam ibadah yang khidmat kepada Tuhan di
tempat yang akan dipilih-Nya dituntut secara ketat di sini (ay. 14-
17).
1. Tiga kali setahun semua kaum laki-laki di antara mereka ha-
rus berkumpul bersama-sama dalam sebuah pertemuan ku-
dus, supaya mereka dapat mengenal dan mengasihi satu sama
lain dengan lebih baik, dan menjaga persekutuan mereka
sebagai umat yang bermartabat dan istimewa.
2. Mereka harus berkumpul bersama-sama menghadap ke hadirat
Tuhan (ay. 17) untuk mempersembahkan diri mereka sendiri di
hadapan-Nya, dengan mengarahkan pandangan ke tempat di
mana kehormatan-Nya berdiam. Dan mereka harus berkumpul
untuk memberi penghormatan kepada-Nya sebagai Tuhan
mereka yang agung, yang dari-Nya dan di bawah-Nya mereka
memperoleh semua harta milik dan keperluan mereka.
3. Mereka harus merayakan perayaan bersama-sama di hadapan
Tuhan dengan sukaria, dengan makan dan minum bersama-
sama, sebagai tanda sukacita mereka di dalam Tuhan dan rasa
syukur mereka atas kebaikan-Nya terhadap mereka. Untuk
tertawa orang menghidangkan makanan (Pkh. 10:19). Oh beta-
pa baiknya Tuan yang kita layani, yang mewajibkan kita untuk
bersukacita di hadapan-Nya, dan yang mengadakan pesta bagi
hamba-hamba-Nya saat mereka sedang melayani Dia! Ja-
ngan biarkan agama disebut sebagai sesuatu yang muram,
saat ibadah-ibadahnya yang khidmat yaitu pesta-pesta
yang meriah.
4. Mereka tidak boleh menghadap ke hadirat Tuhan dengan tangan
hampa (ay. 15). Suatu persembahan sukarela haruslah mereka
bawa, sebagai tanda hormat dan rasa syukur mereka terhadap
Pemberi mereka yang agung. Dan, sama seperti mereka tidak
360
diizinkan datang dengan tangan hampa, demikian pula kita
tidak boleh datang menyembah Tuhan dengan hati yang hampa.
Jiwa kita harus dipenuhi dengan rasa syukur, dengan perasa-
an-perasaan yang saleh dan penuh ibadah, dengan keinginan-
keinginan yang kudus terhadap-Nya, dan dengan pengabdian-
pengabdian diri kita kepada-Nya, sebab korban-korban yang
demikianlah yang berkenan kepada Allah.
5. Paskah, Pentakosta, dan hari raya Pondok Daun, pada musim
semi, musim panas, dan musim gugur, yaitu tiga perayaan
yang ditetapkan untuk mereka hadiri di tempat ibadah. Tidak
di musim dingin, sebab bepergian pada waktu itu tidaklah
nyaman. Tidak di tengah-tengah masa panen, sebab pada
waktu itu mereka harus bekerja. Dengan demikian, mereka
tidak memiliki alasan untuk berkata bahwa Tuhan mem-
berati mereka dengan menuntut korban sajian, atau menyusahi
mereka dengan menuntut kemenyan.
V. Di sini diberikan beberapa petunjuk khusus tentang ketiga pera-
yaan itu, meskipun tidak serinci seperti yang akan diberikan di
lalu hari.
1. Berkenaan dengan Paskah, korban tidak boleh dipersembah-
kan dengan roti beragi, sebab pada perayaan itu semua ragi
harus dibuang, dan lemak korban tidak boleh dibiarkan sam-
pai pagi, supaya tidak berbau busuk (ay. 18).
2. Pada hari raya Pentakosta, saat mereka hendak memulai
panen mereka, mereka harus membawa yang terbaik dari buah
bungaran mereka kepada Allah, yang dengan mempersembah-
kannya secara saleh, seluruh panen itu dikuduskan (ay. 19).
3. Pada hari raya pengumpulan hasil, sebagaimana perayaan itu
disebut (ay. 16), mereka harus mengucap syukur kepada Tuhan
atas rahmat-rahmat panen yang telah mereka terima, dan ha-
rus bergantung pada-Nya untuk panen berikutnya. Dan mere-
ka tidak boleh berpikir akan menerima keuntungan melalui
kebiasaan takhayul sebagian bangsa kafir, yang konon katanya,
pada akhir panen, memasak anak kambing dalam susu induk-
nya, dan memercikkan masakan susu itu, dengan jampi-jampi,
ke kebun-kebun dan ladang-ladang mereka, untuk membuat-
nya lebih subur pada tahun berikutnya.namun Israel harus
merasa jijik terhadap kebiasaan-kebiasaan bodoh seperti itu.
Kitab Keluaran 23:20-33
361
Perintah-perintah dan Janji-janji
(23:20-33)
20 “Sesungguhnya Aku mengutus seorang malaikat berjalan di depanmu,
untuk melindungi engkau di jalan dan untuk membawa engkau ke tempat
yang telah Kusediakan. 21 Jagalah dirimu di hadapannya dan dengarkanlah
perkataannya, janganlah engkau mendurhaka kepadanya, sebab pelanggar-
anmu tidak akan diampuninya, sebab nama-Ku ada di dalam dia. 22namun
jika engkau sungguh-sungguh mendengarkan perkataannya, dan melakukan
segala yang Kufirmankan, maka Aku akan memusuhi musuhmu, dan mela-
wan lawanmu. 23 Sebab malaikat-Ku akan berjalan di depanmu dan mem-
bawa engkau kepada orang Amori, orang Het, orang Feris, orang Kanaan,
orang Hewi dan orang Yebus, dan Aku akan melenyapkan mereka. 24 Jangan-
lah engkau sujud menyembah kepada Tuhan mereka atau beribadah kepada-
nya, dan janganlah engkau meniru perbuatan mereka,namun haruslah eng-
kau memusnahkan sama sekali patung-patung berhala buatan mereka, dan
tugu-tugu berhala mereka haruslah kauremukkan sama sekali. 25namun
kamu harus beribadah kepada TUHAN, Allahmu; maka Ia akan memberkati
roti makananmu dan air minumanmu dan Aku akan menjauhkan penyakit
dari tengah-tengahmu. 26 Tidak akan ada di negerimu perempuan yang kegu-
guran atau mandul. Aku akan menggenapkan tahun umurmu. 27 Kengerian
terhadap Aku akan Kukirimkan mendahului engkau: Aku akan mengacau-
kan semua orang yang kaudatangi, dan Aku akan membuat semua musuh-
mu lari membelakangi engkau. 28 Lagi Aku akan melepaskan tabuhan men-
dahului engkau, sehingga binatang-binatang itu menghalau orang Hewi,
orang Kanaan dan orang Het itu dari depanmu. 29 Aku tidak akan menghalau
mereka dari depanmu dalam satu tahun, supaya negeri itu jangan menjadi
sepi, dan segala binatang hutan jangan bertambah banyak melebihi engkau.
30 Sedikit demi sedikit Aku akan menghalau mereka dari depanmu, sampai
engkau beranak cucu sedemikian, hingga engkau dapat memiliki negeri itu.
31 Aku akan menentukan batas daerahmu dari Laut Teberau sampai Laut
Filistin dan dari padang gurun sampai sungai Efrat, sebab Aku akan menye-
rahkan penduduk negeri itu ke dalam tanganmu, sehingga engkau meng-
halau mereka dari depanmu. 32 Janganlah mengadakan perjanjian dengan
mereka ataupun dengan Tuhan mereka. 33 Mereka tidak akan tetap diam di
negerimu, supaya mereka jangan membuat engkau berdosa kepada-Ku, de-
ngan beribadah kepada Tuhan mereka, sebab tentulah hal itu menjadi jerat
bagimu.”
Tiga janji yang penuh rahmat di sini dibuat kepada Israel, untuk meng-
gugah mereka melakukan kewajiban mereka dan mendorong mereka di
dalamnya. Dan tiap-tiap janji itu memuat beberapa perintah dan
peringatan yang diperlukan, yang digabungkan ke dalamnya.
I. Di sini dijanjikan bahwa mereka akan dibimbing dan dijaga saat
berjalan melalui padang gurun ke tanah perjanjian: Sesungguh-
nya Aku mengutus seorang malaikat berjalan di depanmu (ay. 20),
malaikat-Ku (ay. 23), malaikat ciptaan, dan menurut sebagian
orang, seorang pelayan yang mengerjakan perbuatan pemelihara-
an Allah, yang dipakai untuk memimpin dan melindungi per-
362
kemahan Israel. Supaya tampak bahwa Tuhan memperhatikan me-
reka secara khusus, Ia menunjuk salah satu dari hamba-hamba-
Nya yang utama untuk bekerja mengiringi mereka, dan memas-
tikan bahwa mereka tidak kekurangan suatu apa pun. Sebagian
penafsir lain menduga yang dimaksud dengan malaikat itu yaitu
Anak Allah, Sang Malaikat perjanjian. Sebab orang-orang Israel di
padang gurun dikatakan mencobai Tuhan (KJV: mencobai Kristus).
Dan kita bisa juga menduga bahwa Dia yaitu utusan Allah, dan
Sang Penebus jemaat, sebelum penjelmaan-Nya menjadi manusia,
sebagai Anak Domba yang telah disembelih sejak dunia dijadikan.
Dan terlebih lagi kita dapat beranggapan bahwa Ia berkenan
mengambil pekerjaan untuk membebaskan dan membimbing
Israel di padang gurun pada masa itu, sebab pekerjaan ini
yaitu perlambang dari karya agung-Nya di lalu hari.
Dijanjikan bahwa malaikat yang terberkati ini akan melindungi
mereka di jalan, meskipun jalan itu pertama-tama melewati
padang gurun, dan sesudah itu melewati negeri musuh-musuh
mereka. Demikianlah umat Israel rohani milik Tuhan akan terus
dijaga dalam melewati padang gurun bumi ini, dan dari serangan-
serangan alam maut. Juga dijanjikan bahwa Ia akan membawa
mereka ke tempat yang tidak hanya sudah dirancang Allah,namun
juga sudah dipersiapkan-Nya untuk mereka. Dan demikian pula
Kristus telah mempersiapkan tempat bagi para pengikut-Nya, dan
akan menjaga mereka sampai tiba di sana, sebab Kristus setia
terhadap Dia yang telah menunjuk-Nya. Perintah yang digabung-
kan ke dalam janji ini yaitu bahwa mereka harus taat dan patuh
terhadap malaikat ini, yang akan diutus Tuhan untuk mendahului
mereka (ay. 21): “Jagalah dirimu di hadapannya dan dengarkanlah
perkataannya dalam segala hal. Jangan menyulut amarahnya da-
lam hal apa saja, sebab engkau sendiri yang akan terkena bahaya
jika engkau melakukannya. Ia akan membalaskan kesalahanmu.”
Perhatikanlah,
1. Kristus yaitu pokok keselamatan hanya bagi orang-orang
yang mematuhi-Nya. Perintah yang diberikan yaitu , dengar-
kanlah Dia (Mat. 17:5). Lakukanlah apa yang telah Dia perin-
tahkan (Mat. 28:20).
2. Kebergantungan mutlak kita pada kuasa dan kebaikan ilahi
haruslah membuat kita merasa hormat dan gentar sehingga
mau taat kepada-Nya. Baik bagi kita untuk berjaga-jaga su-
Kitab Keluaran 23:20-33
363
paya tidak menyulut murka Sang Pelindung dan Pemberi kita,
sebab jika pertahanan kita sampai meninggalkan kita, dan
aliran-aliran kebaikannya terputus, maka binasalah kita. Oleh
sebab itu, “Jagalah dirimu di hadapannya, dan berhati-hatilah,
dan berlaku hormat kepada-Nya. Gementarlah kepada TUHAN
dan kepada kebaikan-Nya.”
3. Kristus akan setia kepada orang-orang yang setia kepada-Nya,
dan akan mendukung kepentingan orang-orang yang menyo-
kong kepentingan-Nya: Aku akan melawan lawanmu (ay. 22).
Ikatan perjanjian itu bertujuan untuk menyerang dan mem-
bela diri, seperti perjanjian dengan Abraham, Aku akan mem-
berkati orang-orang yang memberkati engkau, dan mengutuk
orang-orang yang mengutuk engkau. Demikianlah Tuhan ber-
kenan menyesuaikan kepentingan-kepentingan dan persaha-
batan-persahabatan-Nya dengan kepentingan-kepentingan dan
persahabatan-persahabatan umat-Nya.
II. Dijanjikan bahwa mereka akan berdiam dengan nyaman di tanah
Kanaan, yang pada saat itu mereka harapkan akan mereka miliki
dalam beberapa bulan saja, meskipun ternyata tidak demikian
(ay. 24-26). Amatilah,
1. Betapa masuk akalnya syarat-syarat perjanjian ini. Mereka
cuma harus melayani Tuhan mereka saja, yang sungguh yaitu
satu-satunya Tuhan yang benar, dan tidak seperti Tuhan bangsa-
bangsa lain, yang bukan Tuhan sama sekali, dan yang tidak
beralasan sama sekali untuk mereka hormati. Mereka bukan
saja tidak boleh menyembah Tuhan bangsa-bangsa lain,namun
juga harus betul-betul mencampakkannya, sebagai tanda rasa
benci yang besar terhadap penyembahan berhala, sebagai
tanda tekad untuk tidak pernah menyembah berhala, dan ke-
sungguhan hati untuk mencegah orang lain menyembah allah-
Tuhan itu. Seperti tukang-tukang jampi yang sudah bertobat
membakar kitab-kitab mereka (Kis. 19:19).
2. Betapa terperincinya janji ini.
(1) Nikmatnya makanan mereka. Ia akan memberkati roti ma-
kananmu dan air minumanmu. Berkat Tuhan akan membuat
roti dan air lebih menyegarkan dan bergizi dibandingkan per-
364
jamuan dengan masakan yang bergemuk dan anggur yang
tua benarnamun tanpa berkat-Nya.
(2) Berlanjutnya kesehatan mereka: “Aku akan menjauhkan
penyakit, entah mencegahnya atau menghilangkannya. Ne-
gerimu tidak akan ditimpa oleh wabah-wabah penyakit,
yang sangat mengerikan, dan ada kalanya sudah memorak-
porandakan berbagai negeri.”
(3) Bertambahnya kekayaan mereka. Ternak mereka tidak
akan mandul, atau keguguran, yang disebutkan sebagai
contoh dari kemakmuran (Ayb. 21:10).
(4) Diperpanjangnya hidup mereka sampai usia tua: “Aku akan
menggenapkan tahun umurmu, dan tahun-tahunmu tidak
akan diputus di tengah-tengah puncak hidupmu oleh ke-
matian yang dini.” Demikianlah kesalehan memperoleh jan-
ji untuk hidup ini.
III. Dijanjikan bahwa mereka akan menaklukkan dan menundukkan
musuh-musuh mereka, yaitu para penduduk tanah Kanaan
sekarang, yang harus dihalau untuk memberi mereka tempat. Hal
ini akan dilakukan Allah,
1. Dengan berhasil oleh kuasa-Nya (ay. 17-18). Bukan oleh pe-
dang dan busur Israel, melainkan terlebih oleh kengerian-ke-
ngerian yang akan dihentakkan-Nya kepada orang-orang Ka-
naan. Meskipun mereka begitu keras kepala hingga tidak ber-
sedia untuk tunduk kepada Israel, meninggalkan negeri me-
reka, dan menarik diri ke tempat lain, yang bisa saja mereka
lakukan, namun mereka menjadi demikian tawar hati hingga
tidak mampu berdiri menghadapi orang-orang Israel. Hal ini
melengkapi kehancuran mereka. Demikianlah kuasa yang di-
miliki Iblis dalam diri mereka hingga mereka mau melawan,
tetapi demikianlah kuasa yang dimiliki Tuhan atas diri mereka
hingga mereka tidak bisa melawan. Kengerian terhadap Aku
akan Kukirimkan mendahului engkau. Dan orang-orang yang
takut akan segera melarikan diri. Pasukan-pasukan tabuhan,
yaitu lebah penyengat, membuka jalan bagi pasukan-pasukan
Israel. Makhluk-makhluk yang rendah seperti itu dapat dipa-
kai Tuhan untuk menghajar musuh-musuh umat-Nya, seperti
tulah-tulah Mesir. jika Tuhan berkehendak, lebah-lebah
Kitab Keluaran 23:20-33
365
penyengat pun mampu menghalau orang-orang Kanaan, sama
seperti singa-singa (Yos. 24:12).
2. Tuhan akan melakukannya secara bertahap, dalam hikmat (ay.
29-30), bukan dengan sesaat , melainkan sedikit demi sedi-
kit. Sama seperti orang-orang Kanaan tetap menjadi pemilik
tanah itu sampai Israel bertumbuh menjadi sebuah bangsa,
demikian pula masih akan tersisa beberapa orang Kanaan di
situ sampai Israel bertumbuh begitu banyak hingga memenuhi
seluruh negeri itu. Perhatikanlah, hikmat Tuhan bisa diperhati-
kan ada dalam berbagai kemajuan bertahap yang terjadi pada
kepentingan-kepentingan jemaat. saat jemaat mengalami
kebaikan Allah, musuh-musuhnya ditaklukkan sedikit demi
sedikit. Demikianlah kita terus dipelihara dan dijaga untuk
terus bergantung pada Allah. Dengan begitu kebobrokan-kebo-
brokan diusir dari hati umat Allah, bukan dengan sesaat ,
melainkan sedikit demi sedikit. Manusia lama disalibkan, dan
sebab itu mati secara perlahan-lahan. Allah, dalam pemeli-
haraan-Nya, sering kali menunda rahmat-rahmat, sebab kita
tidak siap untuknya. Kanaan memiliki cukup banyak tem-
pat untuk menerima Israel,namun Israel belum cukup banyak
rakyatnya untuk menduduki Kanaan. Dalam Tuhan ada tempat
yang luas bagi kita. Jika kita merasa sempit, maka itu sebab
hanya tersedia tempat yang sempit dalam diri kita sendiri.
Tanah Kanaan dijanjikan kepada mereka (ay. 31) seluas-
luasnya, yang sekalipun demikian tidak mereka miliki sampai
masa pemerintahan Daud. Dan oleh dosa-dosa mereka, mereka
segera kehilangan kepemilikan atas negeri itu. Perintah yang di-
gabungkan ke dalam janji ini yaitu bahwa mereka tidak boleh
berteman, atau bergaul akrab, dengan para penyembah berhala
(ay. 32-33). Para penyembah berhala bahkan tidak boleh tinggal
sebagai orang asing di negeri mereka, kecuali para penyembah
berhala itu meninggalkan penyembahan berhala mereka.
Demikianlah mereka harus menghindari cela yang ditimbulkan
melalui keakraban dengan para penyembah Tuhan palsu, dan
bahaya untuk tertarik beribadah dengan mereka. Dengan
bergaul akrab dengan para penyembah berhala, kengerian dan
kebencian mereka terhadap dosa menyembah berhala akan
pudar. Mereka akan berpikir bahwa tidak ada salahnya, demi
menyenangkan teman-teman mereka, untuk memberi sua-
366
tu penghormatan terhadap dewa-dewa mereka, dan dengan
demikian mereka secara perlahan-lahan akan ditarik ke dalam
jerat yang mematikan. Perhatikanlah, orang-orang yang ingin
dijauhkan dari jalan-jalan yang jahat harus menjauhkan diri
dari pergaulan yang buruk. Sungguh berbahaya hidup di
lingkungan yang buruk. Dosa-dosa orang lain akan menjadi
jerat bagi kita, jika kita tidak menjaga diri kita baik-baik. Kita
harus selalu memandang bahwa bahaya terbesar untuk kita
datang dari orang-orang yang akan menyebabkan kita berbuat
dosa terhadap Allah. Tidak peduli dalam bentuk apa pun
pertemanan itu, ia akan menjadi musuh terburuk kita kalau
sampai menjauhkan kita dari kewajiban ibadah kita.
PASAL 24
etelah menerima beberapa hukum dan peraturan secara pribadi
dari Tuhan di dalam tiga pasal sebelumnya, Musa, sebagai peran-
tara Tuhan dengan bangsa Israel, di dalam pasal ini,
I. Turun dari gunung menjumpai bangsa Israel, memberitahu-
kan kepada mereka segala hukum yang telah diterimanya,
dan meminta persetujuan mereka terhadap segala hukum
ini (ay. 3). Ia menuliskan segala hukum ini dan
membacakannya kepada bangsa Israel, yang mengulangi
kembali ikrar persetujuan mereka (ay. 4-7). sesudah itu me-
lalui persembahan korban, dan pemercikan darah korban,
Musa mengesahkan perjanjian di antara bangsa Israel dan
Tuhan (ay. 5-6, 8).
II. Musa kembali ke atas gunung lagi menghadap Tuhan untuk
menerima petunjuk lebih lanjut. sesudah menghadap Tuhan
dan disuruh pergi, sekarang ia diperintahkan menghadap
kembali (ay. 1-2). Kali ini pergi menghadap Tuhan bersama
tujuh puluh tua-tua Israel, dan kepada mereka Tuhan mem-
perlihatkan keagungan-Nya (ay. 9-11). Musa diperintahkan
naik ke atas gunung (ay. 12-13), sementara yang lainnya di-
perintahkan kembali turun kepada bangsa Israel (ay. 14).
Awan kemuliaan Tuhan di atas gunung Sinai terlihat oleh se-
mua orang (ay. 15-17), dan Musa tinggal di atas gunung itu
bersama Tuhan empat puluh hari dan empat puluh malam (ay.
18).
S
368
Bangsa Israel Menerima Hukum-hukum dari Tuhan
(24:1-8)
1 Berfirmanlah Ia kepada Musa: “Naiklah menghadap TUHAN, engkau dan
Harun, Nadab dan Abihu dan tujuh puluh orang dari para tua-tua Israel dan
sujudlah kamu menyembah dari jauh. 2 Hanya Musa sendirilah yang men-
dekat kepada TUHAN,namun mereka itu tidak boleh mendekat, dan bangsa
itu tidak boleh naik bersama-sama dengan dia.” 3 Lalu datanglah Musa dan
memberitahukan kepada bangsa itu segala firman TUHAN dan segala
peraturan itu, maka seluruh bangsa itu menjawab serentak: “Segala firman
yang telah diucapkan TUHAN itu, akan kami lakukan.” 4 Lalu Musa menulis-
kan segala firman TUHAN itu. Keesokan harinya pagi-pagi didirikannyalah
mezbah di kaki gunung itu, dengan dua belas tugu sesuai dengan kedua
belas suku Israel. 5 lalu disuruhnyalah orang-orang muda dari bangsa
Israel, maka mereka mempersembahkan korban bakaran dan menyembelih
lembu-lembu jantan sebagai korban keselamatan kepada TUHAN. 6 Sesudah
itu Musa mengambil sebagian dari darah itu, lalu ditaruhnya ke dalam pasu,
sebagian lagi dari darah itu disiramkannya pada mezbah itu. 7 Diambilnyalah
kitab perjanjian itu, lalu dibacakannya dengan didengar oleh bangsa itu dan
mereka berkata: “Segala firman TUHAN akan kami lakukan dan akan kami
dengarkan.” 8 lalu Musa mengambil darah itu dan menyiramkannya
pada bangsa itu serta berkata: “Inilah darah perjanjian yang diadakan TUHAN
dengan kamu, berdasar segala firman ini.”
Dua ayat pertama mencatat pertemuan kali kedua di atas gunung
Sinai mengenai penetapan hukum-hukum, saat pertemuan kali
pertama telah berakhir. saat suatu persekutuan terjalin antara
Tuhan dan kita, persekutuan itu tidak akan pernah diakhiri dari pihak
Allah, meski kita mungkin mengakhirinya terlebih dulu. Musa di-
arahkan untuk membawa Harun beserta putra-putranya, dan ketu-
juh puluh tua-tua Israel, agar mereka menjadi saksi-saksi atas
kemuliaan Tuhan dan saksi-saksi atas persekutuan antara diri-Nya
dan Musa. Dengan demikian, kesaksian mereka diharapkan mampu
menguatkan iman bangsa Israel. saat mendekati Allah,
1. Mereka semua harus menunjukkan sikap penuh hormat: Sujud-
lah kamu menyembah dari jauh (ay. 1). Sebelum mereka men-
dekat, mereka harus menyembah-Nya terlebih dulu. Demikianlah
kita harus memasuki gerbang Tuhan dengan penyembahan yang
rendah hati dan penuh khidmat, mendekat dengan hormat sambil
mengingat tempat kita di hadapan-Nya, dan mengagumi kebesar-
an kasih karunia Tuhan yang mengizinkan kita mendekat kepada-
Nya. Bukankah raja-raja agung didekati dengan tubuh yang sujud
dengan penuh rasa hormat? Dan bukankah jiwa yang mendekat
kepada Tuhan harus juga membungkuk di hadapan-Nya?
2. Di antara mereka, tidak boleh ada yang datang mendekat selain
Musa (ay. 2). Mereka harus naik menghadap Tuhan (dan memang
Kitab Keluaran 24:1-8
369
siapa saja yang akan menghadap Tuhan harus naik mendekati-
Nya),namun hanya Musa sendirilah yang dapat mendekat. Musa
dalam hal ini merupakan perlambang dari Kristus, yang sebagai
Imam Agung, masuk seorang diri ke Ruang Maha Suci.
Pada ayat-ayat selanjutnya, kita akan melihat perjanjian agung
antara Tuhan dan bangsa Israel, dan pertukaran ikrar di antara
keduanya, yang berlangsung dengan sangat khidmat, yang menjadi
gambaran akan perjanjian kasih karunia antara Tuhan dan orang-
orang percaya melalui Kristus.
I. Musa menyampaikan firman Tuhan kepada bangsa Israel (ay. 3).
Ia tidak dengan buta memimpin mereka kepada perjanjian dengan
Tuhan atau pun mengajarkan kepada mereka ibadah penyembahan
yang tidak berdasar. Sebaliknya, ia membentangkan di hadapan
mereka semua peraturan, umum maupun khusus, seperti yang
tercatat di dalam pasal-pasal sebelum ini. Musa dengan terbuka
menyerahkan keputusan kepada bangsa Israel untuk mau tunduk
kepada hukum-hukum ini atau tidak.
II. Bangsa Israel dengan bulat menyetujui semua persyaratan yang
disampaikan, tanpa ragu dan pengecualian: Segala firman yang
diucapkan Tuhan itu, akan kami lakukan. Mereka sebelumnya
secara umum telah setuju untuk berada di bawah pemerintahan
Tuhan (19:8). Dan di sini mereka secara khusus menyetujui segala
hukum yang kini disampaikan. Kiranya hati mereka selalu begitu!
Oh betapa indahnya bila manusia selalu berpikiran baik, dan
bukan hanya terkadang berpura-pura berpikiran baik! Banyak
orang menyetujui hukum Tuhannamun tidak hidup menurut
hukum itu. Mereka tidak merasa keberatan apa pun dengan
hukum-Nya,namun enggan diatur olehnya.
Inti dari perjanjian Tuhan itu yaitu , jika mereka mematuhi
segala peraturan yang telah diberikan sebelumnya, maka Tuhan
akan memenuhi semua janji-Nya yang telah disampaikan sebe-
lumnya. “Taatlah, maka engkau akan berbahagia.” Inilah tawaran
yang diberikan Tuhan kepada mereka. Perhatikan,
1. Bagaimana inti perjanjian ini dicantumkan di dalam kitab per-
janjian itu: Musa menuliskan segala firman Tuhan itu (ay. 4),
agar tidak ada kesalahan. Mungkin Musa menuliskan semua
370
firman itu saat Tuhan menyampaikannya di atas gunung.
Segera sesudah Tuhan menguduskan bagi-Nya suatu umat
pilihan di dunia, Ia memerintah mereka dengan firman yang
tertulis, seperti yang telah Ia lakukan sejak semula dan akan
tetap dilakukan selama dunia ini ada dan jemaat-Nya itu
berada di dalamnya. sesudah menulis semua butir kesepakatan
yang terjalin antara Tuhan dan Israel, Musa membacakannya
dengan didengar oleh bangsa itu (ay. 7), agar mereka mengerti
betul perjanjian ini , dan menguji apakah pemikiran me-
reka yang kedua mengenai seluruh hukum dan peraturan ser-
ta perjanjian ini sama dengan pemikiran mereka yang
pertama. Kita dapat beranggapan bahwa bangsa Israel meng-
erti betul tentang hal itu, sebab pernyataan mereka kali ini (ay.
7) sama dengan pernyataan mereka sebelumnya (ay. 3). Na-
mun, ada yang lebih kuat di dalam pernyataan mereka kali ini:
Segala firman Tuhan, entah itu baik atau buruk bagi tubuh
dan darah akan kami lakukan (Yer. 42:6). Apa yang telah
mereka ikrarkan sebelumnya, kali ini mereka tambahkan,
“Dan akan kami dengarkan. Kami tak hanya akan melakukan
segala sesuatu yang telah diperintahkan,namun di dalam
segala hal yang akan diperintahkan sesudah nya kami akan
dengarkan.” Sungguh dengan berani mereka membulatkan
hati! Perhatikan di sini, betapa segala perjanjian dan segala
perintah Tuhan sangatlah adil dan begitu menguntungkan
bagi kita, sehingga semakin kita merenungkannya, dan sema-
kin jelas dan penuh janji dan peraturan Tuhan itu dibentang-
kan di hadapan kita, semakin besar pula alasan kita untuk
mematuhinya.
2. Bagaimana isi persyaratan itu termeterai oleh darah perjanji-
an, agar bangsa Israel beroleh penghiburan yang besar oleh
pengesahan janji Tuhan atas mereka, sekaligus menerima tang-
gung jawab yang besar sesudah mereka mengesahkan janji
mereka kepada Allah. Demikianlah Sang Hikmat Tak Terbatas
telah menciptakan cara agar kita diteguhkan untuk beriman
dan taat, serta didorong untuk mengerjakan tugas ibadah kita
dan setia melakukannya. Perjanjian itu harus diikat dengan
korban sembelihan (Mzm. 50:5), sebab sejak manusia berdosa
dan kehilangan kebaikan dari Pencipta-nya, tidak akan ada
Kitab Keluaran 24:1-8
371
persekutuan oleh perjanjian lagi sampai ada persahabatan dan
pengampunan dosa oleh korban sembelihan.
(1) Dalam rangka mempersiapkan kedua belah pihak, yang akan
saling bergantian membubuhkan meterai di atas perjanjian
ini,
[1] Musa mendirikan mezbah untuk kemuliaan Allah, kare-
na mezbah sejatinya didirikan untuk kemuliaan Allah,
dan mezbah merupakan hal pertama yang harus dilihat
di dalam perjanjian yang saat ini dibubuhi meterai oleh
kedua belah pihak. Keilahian Tuhan yang sempurna tidak
akan dapat ditambah lebih lanjut oleh segala perkara
Tuhan terhadap manusia,namun di dalam segala perkara
itu kesempurnaan Tuhan dinyatakan dan diagungkan, dan
kehormatan-Nya ditunjukkan. Dengan demikian, Tuhan
takkan terwakili oleh mezbah apapun. Apa yang Tuhan ha-
rapkan dari manusia yaitu bahwa mereka harus meng-
hormati-Nya dan bahwa sebagai umat-Nya, mereka harus
membawa nama-Nya dan menjadi puji-pujian bagi-Nya.
[2] Musa mendirikan dua belas tugu sesuai dengan jumlah
suku Israel. Tugu-tugu ini melambangkan bangsa Israel,
yakni pihak lain yang terikat di dalam perjanjian dengan
Tuhan. Kita dapat beranggapan bahwa tugu-tugu ini
didirikan di hadapan mezbah, dan bahwa Musa sebagai
perantara berjalan hilir-mudik di antara keduanya. Ke-
mungkinannya masing-masing suku mendirikan tugunya
sendiri dan mengenalinya dengan baik, lalu tua-tua dari
masing-masing suku berdiri di dekatnya.
[3] Musa memerintahkan agar korban sembelihan diper-
sembahkan di atas mezbah (ay. 5), segala korban bakar-
an dan korban keselamatan yang diperuntukkan bagi
pengampunan dosa. Kita tidak berkepentingan mena-
nyakan siapa itu orang-orang muda yang dipekerjakan
dalam persembahan korban ini, sebab Musa sendirilah
yang menjadi imam dalam persembahan itu, dan apa
yang dilakukan orang-orang muda ini murni sebagai
pelayan Musa, melalui perintah dan penunjukkannya.
Namun, tidak diragukan lagi mereka ini pastilah orang-
orang yang kekuatan tubuhnya memenuhi syarat untuk
372
pekerjaan ini , dan kedudukan mereka di antara
bangsa itu dipandang layak untuk mengerjakan tugas
terhormat itu.
(2) sesudah segala persiapan selesai dikerjakan, pertukaran
ikrar perjanjian itu berlangsung dengan sangat khidmat.
[1] Sebagian dari darah korban persembahan bangsa Israel
dipercikkan di atas mezbah (ay. 6), menandakan bahwa
bangsa Israel mengabdikan diri mereka, hidup dan ke-
beradaan mereka, kepada Tuhan dan demi kehormatan-
Nya. Di dalam darah, yang yaitu hidup, persembahan
yang mati, segenap bangsa Israel dipersembahkan ke-
pada Tuhan sebagai persembahan yang hidup (Rm. 12:1).
[2] Sebagian lain dari darah korban persembahan yang telah
Tuhan miliki dan terima itu dipercikkan kepada bangsa
Israel (ay. 8) atau ke atas tugu-tugu yang mewakili bang-
sa Israel, yang menandakan bahwa Tuhan dengan murah
hati melimpahkan kasih-Nya dan segenap buah dari
kasih ini ke atas mereka, serta menganugerahi me-
reka segala berkat yang mereka dapat harapkan atau
inginkan dari Tuhan yang telah berdamai dengan mereka
dan yang terikat perjanjian dengan mereka melalui kor-
ban persembahan. Demikianlah bagian dari upacara ini
dijelaskan: “Inilah darah perjanjian. Lihatlah di sini ba-
gaimana Tuhan telah memeteraikan engkau untuk men-
jadi umat-Nya. Janji-Nya kepadamu, dan janjimu ke-
pada-Nya, keduanya ya dan Amin.“ Demikianlah Tuhan
kita Yesus, Sang Pengantara perjanjian baru (yang
diperlambangkan oleh Musa), sesudah memberi diri-Nya
sendiri sebagai korban di atas kayu salib, agar darah-
Nya menjadi darah perjanjian, memercikkan darah-Nya
ke atas mezbah perantaraan-Nya (Ibr. 9:12), dan ke atas
jemaat-Nya dengan firman serta ketetapan-ketetapan-
Nya dan dengan kuasa dan karya Roh perjanjian, yang
oleh-Nya kita dimeteraikan. Yesus sendiri tampaknya
merujuk pada hal ini saat Ia, pada waktu mengada-
kan Perjamuan Kudus, berkata, Cawan ini yaitu per-
janjian baru oleh darah-Ku. Bandingkan dengan Kitab
Ibrani 9:19-20.
Kitab Keluaran 24:9-11
373
Tuhan Menyatakan Diri-Nya
(24:9-11)
9 Dan naiklah Musa dengan Harun, Nadab dan Abihu dan tujuh puluh
orang dari para tua-tua Israel. 10 Lalu mereka melihat Tuhan Israel; kaki-Nya
berjejak pada sesuatu yang buatannya seperti lantai dari batu nilam dan
yang terangnya seperti langit yang cerah. 11namun kepada pemuka-pemuka
orang Israel itu tidaklah diulurkan-Nya tangan-Nya; mereka meman-
dang Allah, lalu makan dan minum.
Demikianlah bangsa Israel menundukkan diri kepada Tuhan pada
upacara pemercikan darah perjanjian. Mereka bersukacita dalam
Tuhan mereka dan hukum-Nya, sebab itu, sekali lagi dan lagi, Tuhan
memberi kepada wakil-wakil mereka beberapa