keluaran imamat 11

 


ita bertanggung jawab, bukan hanya untuk 

kerusakan yang kita buat, melainkan juga untuk kerusakan yang 

kita timbulkan sebab  kelalaian. 

Hukum tentang Harta Titipan dan Peminjaman  

(22:7-15) 

7 jika  seseorang menitipkan kepada temannya uang atau barang, dan itu 

dicuri dari rumah orang itu, maka jika pencuri itu ada , ia harus 

membayar ganti kerugian dua kali lipat. 8 Jika pencuri itu tidak ada , 

maka tuan rumah harus pergi menghadap Tuhan untuk bersumpah, bahwa ia 

tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya.  

9 Dalam tiap-tiap perkara pertengkaran harta, baik tentang seekor lembu, 

tentang seekor keledai, tentang seekor domba, tentang sehelai pakaian, baik 

tentang barang apa pun yang kehilangan, kalau seorang mengatakan: Inilah 

kepunyaanku – maka perkara kedua orang itu harus dibawa ke hadapan 

Allah. Siapa yang dipersalahkan oleh Tuhan haruslah membayar kepada 

temannya ganti kerugian dua kali lipat. 10 jika  seseorang menitipkan 

kepada temannya seekor keledai atau lembu atau seekor domba atau bina-

tang apa pun dan binatang itu mati, atau patah kakinya atau dihalau orang 

dengan kekerasan, dengan tidak ada orang yang melihatnya, 11 maka sum-

pah di hadapan TUHAN harus menentukan di antara kedua orang itu, 

apakah ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan 

temannya, dan pemilik harus menerima sumpah itu, dan yang lain itu tidak 

usah membayar ganti kerugian. 12namun  jika binatang itu benar-benar dicuri 

orang dari padanya, maka ia harus membayar ganti kerugian kepada pemilik. 

13 Jika binatang itu benar-benar diterkam oleh binatang buas, maka ia harus 

membawanya sebagai bukti. Tidak usah ia membayar ganti binatang yang 

diterkam itu. 14 jika  seseorang meminjam seekor binatang dari temannya, 

dan binatang itu patah kakinya atau mati, saat  pemiliknya tidak ada di 

situ, maka ia harus membayar ganti kerugian sepenuhnya. 15namun  jika 

pemiliknya ada di situ, maka tidak usahlah ia membayar ganti kerugian. Jika 

binatang itu disewa, maka kerugian itu telah termasuk dalam sewa. 

 

Kitab Keluaran 22:7-15 

 341 

Hukum-hukum ini yaitu , 

I. Mengenai barang-barang titipan (ay. 7-13). Ada orang yang me-

nitipkan barang, misalnya kepada tukang antar untuk dikirim-

kan, atau kepada penjaga gudang untuk disimpan, atau ternak 

kepada petani untuk diberi makan, berdasar  suatu pertim-

bangan yang berharga, dan ia memberi  kepercayaan khusus 

kepada orang yang dititipi barangnya. Misalkan barang ini dicuri 

atau hilang, hancur atau rusak, dan jika tampak bahwa itu bukan 

sebab  kesalahan orang yang diberi kepercayaan itu, maka sang 

pemilik harus menanggung kerugiannya.namun  jika tidak demi-

kian halnya, maka orang yang telah mengkhianati kepercayaan ini 

harus diwajibkan untuk menutupi kerugian itu. Orang yang diberi 

kepercayaan itu harus menegaskan ketidakbersalahannya di 

bawah sumpah di hadapan hakim-hakim, jika perkara itu tidak 

dapat dibuktikan dengan cara lain, dan hakim-hakim itu harus 

memutuskan perkaranya sebagaimana tampaknya. Hal ini meng-

ajar kita,  

1. Bahwa kita harus sangat berhati-hati dengan segala sesuatu 

yang dipercayakan kepada kita, berhati-hati dengannya se-

olah-olah itu milik kita sendiri, meskipun itu milik orang lain. 

Sungguh tidak adil dan hina, dan diumpat semua orang, jika 

kita mengkhianati kepercayaan.  

2. Bahwa kebenaran dan keadilan pada umumnya gagal ditegak-

kan di atas bumi, sehingga hal ini memberi  terlalu banyak 

alasan untuk mencurigai kejujuran orang, setiap kali mereka 

memiliki  kepentingan untuk berlaku tidak jujur. 

3. Bahwa sumpah itu menjadi suatu pengokohan, yang mengakhiri 

segala bantahan (Ibr. 6:16). Itu disebut sumpah di hadapan 

TUHAN (ay. 11), sebab kepada-Nyalah seruan dibuat, bukan 

hanya sebagai saksi kebenaran, melainkan juga sebagai pem-

balas kejahatan dan dusta. Meskipun orang sudah mencederai 

sesama mereka dengan berbuat sesuatu yang tidak adil, 

namun, diharapkan, mereka tidak berbuat begitu jauh hingga 

membuat bejat hati nurani mereka, sampai mau menajiskan 

sumpah di hadapan Tuhan, dan memanggil Tuhan kebenaran 

sebagai saksi untuk dusta. Sumpah palsu yaitu  dosa yang 

mengejutkan hati nurani sama seperti dosa-dosa lain. Sumpah 

keagamaan sudah ada sejak zaman dahulu, dan merupakan 


 342

petunjuk yang jelas bahwa di mana-mana sudah ada keper-

cayaan kepada Allah, kepada pemeliharaan ilahi, dan kepada 

penghakiman yang akan datang.  

4. Bahwa lembaga peradilan yaitu  ketetapan Allah, yang diran-

cang, di antara maksud-maksud lain, untuk membantu orang 

dalam menyingkapkan hak-hak yang diperdebatkan dan me-

ngembalikan hak-hak yang dirampas. Dan penghormatan yang 

besar harus diberikan kepada keputusan para hakim.  

5. Bahwa tidak ada alasan mengapa orang harus menderita kare-

na sesuatu yang tidak dapat dicegahnya. Para majikan harus 

mempertimbangkan hal ini, dalam berurusan dengan hamba-

hamba mereka, dan tidak mempersalahkan atas apa yang 

merupakan ketidaksengajaan, dan yang mereka sendiri tidak 

mungkin dapat mencegahnya terjadi, seandainya mereka ada 

di tempat hamba-hamba mereka. 

II. Mengenai pinjaman (ay. 14-15). Jika seseorang (misalnya) memin-

jamkan hewan pembajaknya kepada tetangganya, dan jika sang 

pemilik ada bersama hewan itu, atau akan menerima keuntungan 

dari pinjaman itu, maka bahaya apa saja yang mungkin menimpa 

hewan itu, sang pemiliklah yang harus menanggung kerugiannya. 

Tetapi jika sang pemilik begitu baik kepada si peminjam hingga ia 

mau meminjamkan hewan pembajak itu kepadanya dengan cuma-

cuma, dan memberi  kepercayaan sepenuhnya kepadanya, 

maka, jika terjadi suatu kecelakaan, si peminjam harus membayar 

ganti rugi. Marilah kita belajar dari sini untuk sangat berhati-hati 

supaya tidak menyalahgunakan apa saja yang dipinjamkan kepada 

kita. Itu bukan hanya tidak adil, melainkan juga hina dan tidak 

jujur, sebab itu berarti membalas kebaikan dengan kejahatan. Kita 

harus lebih memilih mengalami kerugian sendiri dibandingkan  mem-

biarkan orang lain menderita kerugian sebab  kebaikan mereka 

terhadap kita. Wahai tuanku! Itu barang pinjaman! (2Raj. 6:5). 

Percabulan, Persetubuhan dengan Binatang,  

Sihir, Berhala, dan Penindasan  

(22:16-24) 

16 jika  seseorang membujuk seorang anak perawan yang belum ber-

tunangan, dan tidur dengan dia, maka haruslah ia mengambilnya menjadi

Kitab Keluaran 22:16-24 

 343 

isterinya dengan membayar mas kawin. 17 Jika ayah perempuan itu sungguh-

sungguh menolak memberi nya kepadanya, maka ia harus juga membayar 

perak itu sepenuhnya, sebanyak mas kawin anak perawan.” 18 “Seorang ahli 

sihir perempuan janganlah engkau biarkan hidup. 19 Siapa pun yang tidur 

dengan seekor binatang, pastilah ia dihukum mati. 20 Siapa yang memper-

sembahkan korban kepada Tuhan kecuali kepada TUHAN sendiri, haruslah ia 

ditumpas.” 21 “Janganlah kautindas atau kautekan seorang orang asing, se-

bab kamu pun dahulu yaitu  orang asing di tanah Mesir. 22 Seseorang janda 

atau anak yatim janganlah kamu tindas. 23 Jika engkau memang menindas 

mereka ini, tentulah Aku akan mendengarkan seruan mereka, jika mereka 

berseru-seru kepada-Ku dengan nyaring. 24 Maka murka-Ku akan bangkit 

dan Aku akan membunuh kamu dengan pedang, sehingga isteri-isterimu 

menjadi janda dan anak-anakmu menjadi yatim.  

Di sini ada,  

I.  Sebuah hukum yang menyatakan bahwa orang yang merusak 

kesusilaan seorang gadis wajib untuk menikahinya (ay. 16-17). 

Jika gadis itu sudah bertunangan dengan orang lain, maka 

merusak kesusilaannya akan dihukum mati (Ul. 22:23-24).namun  

hukum yang disebutkan dalam perikop di atas menghormati sang 

perempuan sebagai perawan yang masih sendiri.namun , jika 

ayahnya menolak memberi  gadis itu kepada sang laki-laki, 

maka ia harus memberi  uang sebagai ganti rugi atas  kejahat-

an dan aib yang telah diperbuatnya terhadap gadis itu. Hukum ini 

memberi  kehormatan kepada pernikahan, dan juga menun-

jukkan betapa tidak patut anak-anak menikah tanpa persetujuan 

orangtua mereka. Bahkan di sini, di mana hukum ilahi menetap-

kan pernikahan, baik sebagai hukuman terhadap orang laki-laki 

yang sudah berbuat jahat maupun sebagai ganti rugi terhadap 

orang perempuan yang sudah dijahati, namun hukum masih juga 

memberi  tempat yang jelas bagi kuasa sang ayah. Jika sang 

ayah menolak memberi  persetujuannya, maka tidak boleh ada 

pernikahan. 

II. Sebuah hukum yang menjadikan sihir sebagai kejahatan yang 

diancam dengan hukuman mati (ay. 18). Sihir tidak hanya mem-

berikan kepada Iblis kehormatan yang layak diberikan kepada 

Tuhan saja,namun  juga menantang pemeliharaan ilahi, menyatakan 

perang terhadap pemerintahan Allah, dan menaruh pekerjaan-Nya 

ke tangan Iblis, dengan mengharapkan Iblis untuk melakukan 

apa yang baik dan apa yang jahat, dan dengan demikian benar-

benar menjadikannya ilah zaman ini. Oleh sebab itu, adillah jika 


 344

sihir dihukum dengan kematian, terutama di antara suatu bangsa 

yang telah diberkati dengan wahyu ilahi, dan dipelihara oleh 

pemeliharaan ilahi melebihi bangsa mana pun di bawah matahari. 

Dalam hukum di Inggris, meminta petunjuk dari roh jahat apa 

saja, mengadakan perjanjian dengannya, memanggilnya, atau 

mempekerjakannya, untuk suatu maksud apa pun, dan memakai 

guna-guna, jimat, atau tenung, yang dengannya orang mencelakai 

siapa saja, ditetapkan sebagai kejahatan, tanpa harus meminta 

persetujuan gereja. Dan juga pura-pura memberi tahu di mana 

barang-barang yang hilang atau dicuri bisa ditemukan, atau hal-

hal semacamnya, merupakan kejahatan yang dapat dihukum oleh 

hakim, dan pelanggaran yang kedua akan dihukum dengan 

kematian. Keadilan hukum Inggris dalam hal ini didukung oleh 

hukum Tuhan yang tercatat di sini. 

III. Kekejian-kekejian yang tidak wajar di sini dijadikan sebagai keja-

hatan yang diancam dengan hukuman mati. Binatang-binatang 

dalam rupa manusia yang bersalah atas kekejian-kekejian seperti 

ini tidak layak untuk hidup (ay. 19): Siapa pun yang tidur dengan 

seekor binatang, pastilah ia dihukum mati. 

IV. Penyembahan berhala juga dijadikan sebagai kejahatan yang 

diancam dengan hukuman mati (ay. 20). sebab  Tuhan telah 

menyatakan diri-Nya cemburu dalam perkara ini, maka pemerin-

tah-pemerintah sipil juga harus cemburu dalam perkara itu, dan 

menumpas habis orang-orang, keluarga-keluarga, dan tempat-

tempat di Israel yang menyembah dewa apa pun, selain Tuhan. 

Hukum ini bisa saja mencegah kemurtadan-kemurtadan yang ter-

kutuk dari bangsa Yahudi pada masa-masa sesudahnya, sean-

dainya para hakim dan penguasa yang seharusnya menegakkan 

hukum itu tidak menjadi biang keladi yang memberi contoh 

pelanggaran terhadap hukum itu. 

V.  Peringatan terhadap penindasan. sebab  orang-orang yang diberi 

kuasa untuk menghukum kejahatan-kejahatan lain paling rentan 

terhadap bahaya menindas orang lain, maka Tuhan menjalankan 

penghukuman terhadap penindasan dengan tangan-Nya sendiri. 

1. Orang-orang asing tidak boleh dilecehkan (ay. 21), tidak boleh 

dijatuhi hukuman sembarangan oleh hakim-hakim, tidak 

Kitab Keluaran 22:16-24 

 345 

boleh diperdaya dalam perjanjian-perjanjian, dan juga tidak 

boleh dirugikan sebab  ketidaktahuan atau kebutuhan mere-

ka. Tidak, mereka juga tidak boleh dicemooh, diinjak-injak, 

diperlakukan dengan hina, atau dicela sebagai orang asing. 

Sebab semuanya ini yaitu  penindasan, dan akan membuat 

orang asing berkecil hati untuk datang dan hidup di antara 

mereka. Penindasan juga akan memperkuat prasangka-pra-

sangka buruk orang asing terhadap agama orang Israel, pada-

hal, dengan segala cara yang baik dan lembut, orang Israel 

harus berusaha mempertobatkan mereka untuk memeluk 

agama Yahudi itu. Alasan yang diberikan mengapa mereka 

harus bersikap baik terhadap orang asing yaitu , “Kamu pun 

dahulu yaitu  orang asing di tanah Mesir, dan tahu apa 

artinya ditindas dan ditekan di sana.” Perhatikanlah,  

(1) Perikemanusiaan yaitu  salah satu dari hukum-hukum 

agama, dan mewajibkan kita secara khusus untuk bersikap 

lembut terhadap orang-orang yang paling tidak beruntung 

dan tidak memiliki  banyak harapan. Kita juga wajib 

menunjukkan belas kasihan terhadap orang-orang asing, 

dan terhadap orang-orang yang bukan sekutu atau kenal-

an. Mereka yang merupakan orang-orang asing bagi kita 

dikenal Allah, dan Ia menjaga mereka (Mzm. 146:146:9).  

(2) Mereka yang mengaku beragama harus berusaha memban-

tu orang-orang asing, supaya dengan demikian mereka 

membuat agama dipandang baik di antara orang-orang 

asing itu. Orang beragama harus berjaga-jaga untuk tidak 

berbuat apa saja yang dapat menggoda orang-orang asing 

untuk berpikir buruk tentang agamanya atau tentang 

pemeluknya (1Ptr. 2:12).  

(3) Orang-orang yang dahulu sendiri pernah hidup miskin dan 

susah, dan sekarang oleh Pemeliharaan Tuhan telah berke-

cukupan dan tenteram, terutama patut menunjukkan ke-

pedulian secara khusus terhadap orang-orang yang seka-

rang berada dalam keadaan seperti mereka sebelumnya, 

dengan berbuat kepada orang-orang itu apa yang dahulu 

mereka sendiri inginkan.  

2. Para janda dan anak-anak yatim tidak boleh dilecehkan (ay. 

22): Janganlah kamu tindas mereka, yaitu, “Kamu harus 


 346

menghibur dan membantu mereka, dan harus siap sedia da-

lam segala kesempatan untuk menunjukkan kebaikan kepada 

mereka.” Bertindak wajarlah dalam mengharapkan sesuatu 

dari mereka, pertimbangkan keadaan mereka, sebab mereka 

sudah kehilangan orang-orang yang seharusnya mengurus 

mereka, dan melindungi mereka. Terimalah mereka sebagai 

orang-orang yang tidak berpengalaman, tidak berpengetahuan, 

penakut, dan berjiwa lembut, dan sebab  itu harus diperlaku-

kan dengan baik dan penuh belas kasih. Siapa pun tidak boleh 

mengambil keuntungan dari mereka, atau menyusahkan me-

reka, sebab  keadaan mereka sendiri sudah tanpa perlindung-

an. Sebab,  

(1) Tuhan memperhatikan keadaan mereka secara khusus (ay. 

23). sebab  tidak memiliki  orang lain sebagai tempat 

untuk berkeluh kesah, mereka akan berseru kepada Allah, 

dan Tuhan pasti akan mendengarkan seruan mereka. Sebab 

hukum dan pemeliharaan-Nya merupakan para pengawal 

bagi para janda dan anak yatim, dan jika manusia tidak 

mengasihani mereka, dan tidak mau mendengarkan mere-

ka, maka Dia akan melakukannya. Perhatikanlah, suatu 

penghiburan yang besar bagi orang-orang yang dijahati dan 

ditindas oleh manusia bahwa mereka memiliki  Tuhan 

yang bisa mereka datangi, yang akan berbuat lebih dari-

pada mendengarkan mereka. Dan harus menjadi kengerian 

bagi orang-orang yang suka menindas bahwa orang-orang 

yang mereka tindas itu selalu berseru mengeluhkan per-

buatan mereka itu, dan Tuhan akan mendengar seruan 

mereka itu. Bahkan,  

(2) Tuhan akan mengadakan perhitungan yang berat dengan 

orang-orang yang benar-benar menindas mereka. Meskipun 

mereka terluput dari hukuman-hukuman manusia, namun 

penghakiman-penghakiman Tuhan yang benar akan menge-

jar dan menangkap mereka (ay. 24). Orang-orang yang me-

miliki rasa keadilan dan kehormatan akan membela per-

kara orang-orang lemah dan tak berdaya yang dijahati. Dan 

tidakkah Tuhan yang benar akan membela perkara mereka? 

Cermatilah keadilan dari hukuman yang dijatuhkan di sini 

terhadap orang-orang yang menindas para janda dan anak 

yatim. Istri-istri mereka akan menjadi janda, dan anak-

Kitab Keluaran 22:25-31 

 347 

anak mereka akan menjadi yatim. Dan Tuhan dikenal me-

lalui penghakiman-penghakiman ini, yang kadang-kadang 

masih dijalankan-Nya sampai sekarang. 

Pemerasan, Penghinaan terhadap Pemuka,  

Persembahan, dan Kekudusan 

(22:25-31) 

25 Jika engkau meminjamkan uang kepada salah seorang dari umat-Ku, 

orang yang miskin di antaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai 

seorang penagih hutang terhadap dia: janganlah kamu bebankan bunga uang 

kepadanya. 26 Jika engkau sampai mengambil jubah temanmu sebagai gadai, 

maka haruslah engkau mengembalikannya kepadanya sebelum matahari ter-

benam, 27 sebab hanya itu saja penutup tubuhnya, itulah pemalut kulitnya – 

pakai apakah ia pergi tidur? Maka jika  ia berseru-seru kepada-Ku, Aku 

akan mendengarkannya, sebab Aku ini pengasih.” 28 “Janganlah engkau 

mengutuki Tuhan dan janganlah engkau menyumpahi seorang pemuka di 

tengah-tengah bangsamu. 29 Janganlah lalai mempersembahkan hasil gan-

dummu dan hasil anggurmu. Yang sulung dari anak-anakmu lelaki haruslah 

kaupersembahkan kepada-Ku. 30 Demikian juga harus kauperbuat dengan 

lembu sapimu dan dengan kambing dombamu: tujuh hari lamanya anak-anak 

binatang itu harus tinggal pada induknya,namun  pada hari yang kedelapan 

haruslah kaupersembahkan binatang-binatang itu kepada-Ku. 31 Haruslah 

kamu menjadi orang-orang kudus bagi-Ku: daging ternak yang diterkam di 

padang oleh binatang buas, janganlah kamu makan,namun  haruslah kamu 

lemparkan kepada anjing.”  

Di sini ada,  

I. Sebuah hukum yang menentang pemerasan dalam pinjam me-

minjam.  

1. Mereka tidak boleh menerima bunga uang dari siapa saja yang 

meminjam sebab  kebutuhan (ay. 25), seperti perkara dalam 

Nehemia 5:5, 7. Dan hukum Taurat sudah memberi  keten-

tuan yang begitu rupa untuk melindungi tanah milik kaum-

kaum Israel pada tahun Yobel, sehingga suatu bangsa yang 

sedikit sekali terlibat dalam perdagangan tidak seharusnya 

dibiarkan meminjam uang kecuali sebab  kebutuhan. Oleh 

sebab  itu, meminjam uang pada umumnya dilarang di antara 

mereka sendiri.namun  kepada orang asing, yang sekalipun 

demikian tidak boleh mereka tindas, mereka diperbolehkan 

meminjamkan uang dengan riba. Hukum ini, sebab  itu, 

dalam keketatannya, tampak khas bagi pemerintahan Yahudi. 

Akannamun , dalam keadilannya, hukum itu mewajibkan kita 


 348

untuk menunjukkan belas kasihan terhadap orang-orang yang 

dari mereka kita bisa mengambil keuntungan, dan untuk mau 

berbagi, dalam kerugian maupun keuntungan, dengan orang-

orang yang kita pinjami, jika pemeliharaan ilahi membiarkan 

mereka ditimpa kemalangan. Dan, dalam keadaan ini, tampak-

nya kita boleh menerima bunga untuk uang kita, yang diusa-

hakan dan dikembangkan orang lain dalam perdagangan, yang 

risikonya mereka tanggung, sama seperti kita boleh menerima 

uang sewa untuk tanah kita, yang diusahakan dan dikem-

bangkan orang lain dalam pertanian, yang risikonya mereka 

tanggung.  

2. Mereka tidak boleh menggadaikan pakaian tidur orang miskin. 

Tetapi, jika mereka melakukannya, mereka harus mengembali-

kan pakaian itu sebelum waktu tidur malam (ay. 26-27). 

Orang-orang yang berbaring di tempat tidur yang lembut dan 

hangat harus mempertimbangkan betapa keras dan dinginnya 

tempat kediaman banyak orang miskin, dan tidak berbuat hal-

hal yang membuat keadaan mereka semakin buruk, atau 

menambah penderitaan orang yang sedang menderita. 

II. Hukum yang menentang penghinaan terhadap pihak yang ber-

wenang (ay. 28): Janganlah engkau mengutuki Allah, yaitu, para 

hakim dan pejabat pengadilan, sebab  mereka melaksanakan 

hukum-hukum ini. Mereka harus melakukan tugas mereka, siapa 

pun yang menderita sebab nya. Para hakim tidak boleh takut ter-

hadap celaan orang, atau cercaan mereka,namun  harus meman-

dang tidak penting semuanya itu selama mereka memperta-

hankan kebaikan hati nurani mereka.namun  orang-orang yang 

mencerca para hakim itu sebab  mereka menjadi kengerian bagi 

perbuatan-perbuatan jahat dan para pembuat kejahatan, maka 

para pencerca itu menghina Tuhan sendiri, dan mereka harus 

mempertanggungjawabkan perbuatan mereka itu kelak suatu hari 

nanti. Kita mendapati orang-orang yang menghina kekuasaan 

serta menghujat semua yang mulia (Yud. 1:8) digambarkan dengan 

tabiat yang buruk, dan akan mendapat hukuman yang berat. Para 

penguasa dan hakim yaitu  bapak-bapak kita, yang oleh perintah 

kelima wajib kita hormati dan tidak boleh kita cerca. Rasul Paulus 

menerapkan hukum ini kepada dirinya sendiri, dan mengakui 

bahwa ia tidak boleh berkata jahat tentang seorang pemimpin 

Kitab Keluaran 22:25-31 

 349 

bangsanya. Tidak, meskipun pemimpin itu pada waktu itu yaitu  

penganiayanya yang paling keji (Kis. 23:5). Lihat Pengkhotbah 

10:20. 

III. Sebuah hukum mengenai persembahan hasil-hasil pertama mere-

ka kepada Tuhan (ay. 29-30). Hal itu sudah ditetapkan sebelumnya 

(ps. 13), dan diulangi lagi di sini: Yang sulung dari anak-anakmu 

lelaki haruslah kaupersembahkan kepada-Ku. Dan jauh lebih 

beralasan lagi bagi kita untuk mempersembahkan diri kita sen-

diri, dan segala yang kita miliki, kepada Allah, yang tidak menya-

yangkan Anak-Nya sendiri,namun  yang menyerahkan-Nya bagi kita 

semua. Yang pertama matang dari gandum mereka tidak boleh 

ditunda-tunda untuk mereka persembahkan. Ada bahaya, jika 

kita menunda kewajiban kita, jangan-jangan kita menghilangkan 

kewajiban itu sepenuhnya. Dan dengan melewatkan kesempatan 

pertama, dalam menantikan kesempatan lain, kita membiarkan 

Iblis menipu kita dalam semua waktu kita. Janganlah orang-

orang muda menunda mempersembahkan kepada Tuhan hasil-

hasil pertama dari waktu dan kekuatan mereka, supaya jangan 

sampai dengan menunda-nunda, mereka akhirnya justru menolak 

untuk memberi persembahan, sebab  tipu daya dosa dan sebab  

waktu yang lebih tepat yang mereka janjikan kepada diri mereka 

sendiri tidak pernah datang. Walaupun begitu, juga diberikan 

ketentuan bahwa yang pertama lahir dari ternak mereka tidak 

boleh dipersembahkan kepada Tuhan sampai usianya lewat tujuh 

hari, sebab pada saat itulah ternak-ternak itu mulai ada gunanya. 

Perhatikanlah, Tuhan yaitu  yang pertama dan yang terbaik, dan 

sebab  itu harus mendapatkan yang pertama dan yang terbaik. 

IV. Sebuah perbedaan dibuat antara orang-orang Yahudi dan semua 

orang lain: Haruslah kamu menjadi orang-orang kudus bagi-Ku. 

Dan salah satu tanda dari pembedaan yang terhormat itu ditetap-

kan dalam makanan mereka, yaitu, bahwa daging ternak yang di-

terkam oleh binatang buas tidak boleh mereka makan (ay. 31). 

Bukan hanya sebab  daging seperti itu tidak menyehatkan,namun  

juga sebab  tidak berharga, hina, dan menunjukkan ketamakan. 

Dan tidak pantas bahwa mereka yang merupakan orang-orang 

kudus bagi Tuhan makan dari sisa-sisa binatang pemangsa. Kita 

yang dikuduskan bagi Tuhan tidak boleh berlaku macam-macam 


 350

dalam makanan kita.namun  kita harus berhati-hati, tidak boleh 

makan tanpa takut,namun  harus makan dan minum dengan 

aturan, tidak boleh berlebihan, bagi kemuliaan Allah. 

 

 

 

  

PASAL  23  

asal ini melanjutkan dan menutup adegan-adegan yang terjadi 

pada babak pertama, jika saya boleh menyebutnya demikian, di 

atas gunung Sinai. Di sini ada,  

I. Beberapa hukum yang wajib dilaksanakan semua orang, 

yang terutama berkaitan dengan perintah kesembilan, me-

nentang bersaksi palsu (ay. 1), dan memberi  penghakim-

an yang salah (ay. 2-3, 6-8). Juga ada hukum untuk berbuat 

baik kepada musuh-musuh kita (ay. 4-5), dan untuk tidak 

menindas orang-orang asing (ay. 9). 

II. Beberapa hukum yang khusus untuk orang-orang Yahudi. 

Tahun sabat (ay. 10-11), tiga perayaan tahunan (ay. 14-17), 

dengan beberapa hukum yang berkaitan dengannya.  

III. Janji-janji yang penuh anugerah tentang dituntaskannya 

rahmat yang sudah mulai dikerjakan Tuhan untuk mereka, 

dengan syarat mereka patuh. Bahwa Tuhan akan memimpin 

mereka melalui padang gurun (ay. 20-24), bahwa Ia akan 

membuat makmur semua yang mereka miliki (ay. 25-26), 

bahwa Ia akan membuat mereka memiliki tanah Kanaan (ay. 

27-31).namun  mereka tidak boleh berbaur dengan bangsa-

bangsa lain (ay. 32-33). 

Hukum-hukum Peradilan 

(23:1-9)  

1 “Janganlah engkau menyebarkan kabar bohong; janganlah engkau 

membantu orang yang bersalah dengan menjadi saksi yang tidak benar. 2 

Janganlah engkau turut-turut kebanyakan orang melakukan kejahatan, dan 

dalam memberi  kesaksian mengenai sesuatu perkara janganlah engkau 

turut-turut kebanyakan orang membelokkan hukum. 3 Juga janganlah 


 352

memihak kepada orang miskin dalam perkaranya. 4 jika  engkau melihat 

lembu musuhmu atau keledainya yang sesat, maka segeralah kaukembalikan 

binatang itu. 5 jika  engkau melihat rebah keledai musuhmu sebab  berat 

bebannya, maka janganlah engkau enggan menolongnya. Haruslah engkau 

rela menolong dia dengan membongkar muatan keledainya. 6 Janganlah eng-

kau memperkosa hak orang miskin di antaramu dalam perkaranya. 7 Harus-

lah kaujauhkan dirimu dari perkara dusta. Orang yang tidak bersalah dan 

orang yang benar tidak boleh kaubunuh, sebab Aku tidak akan membenar-

kan orang yang bersalah. 8 Suap janganlah kauterima, sebab suap membuat 

buta mata orang-orang yang melihat dan memutarbalikkan perkara orang-

orang yang benar. 9 Orang asing janganlah kamu tekan, sebab  kamu sendiri 

telah mengenal keadaan jiwa orang asing, sebab kamu pun dahulu yaitu  

orang asing di tanah Mesir.  

Di sini ada,  

I. Beberapa peringatan tentang tata cara mengadili orang. Tidak 

cukup bahwa mereka memiliki  hukum-hukum yang baik, lebih 

baik dibandingkan  yang pernah dimiliki bangsa mana pun,namun  juga 

perhatian harus diberikan supaya peradilan dijalankan dengan 

semestinya menurut hukum-hukum itu. 

1. Para saksi di sini diperingatkan supaya mereka tidak membuat 

orang yang tidak bersalah didakwa, dengan menyebarkan 

kabar bohong tentangnya dan menciptakan desas-desus untuk 

melawannya. Dan juga supaya mereka tidak membantu me-

nuntut orang yang tidak bersalah, atau orang yang mereka 

ketahui tidak bersalah, dengan membantu bersumpah sebagai 

saksi melawannya (ay. 1.). Bersaksi dusta melawan seseorang, 

dalam perkara yang menyentuh hidupnya, dengan berbohong 

mengenai orang itu, bersumpah palsu, melancarkan kebenci-

an, pencurian, dan pembunuhan, disertai noda-noda tambah-

an, yaitu mewarnai semuanya dengan dalih keadilan, dan me-

libatkan banyak orang lain dalam kesalahan yang sama. Dari 

semua perbuatan fasik yang bisa menjadi kesalahan orang, 

hampir tidak ada satu pun yang memuat perpaduan yang 

lebih besar dari berbagai kejahatan dibandingkan  yang termuat 

dalam bersaksi dusta. Namun bagian awal dari peringatan ini 

harus diperluas, bukan hanya pada tata cara peradilan, me-

lainkan juga pada pergaulan biasa. Dengan demikian, memfit-

nah dan menggunjingkan orang di belakang termasuk bersaksi 

dusta. Nama baik seseorang banyak bergantung pada belas 

kasihan setiap teman, sama seperti harta milik atau hidupnya 

banyak bergantung pada belas kasihan hakim atau juri. 

Kitab Keluaran 23:1-9 

 353 

Dengan demikian, orang yang memicu , atau sengaja me-

nyebarkan kabar bohong melawan sesamanya, terutama jika 

kabar itu disebarkan mengenai orang-orang yang bijak dan 

baik, yang kehormatannya dinikmati orang banyak, maka 

orang itu berdosa sama besarnya terhadap hukum kebenaran, 

keadilan, dan kasih, seperti dosa seorang saksi palsu. Hanya 

saja dosa itu disertai dengan kejahatan yang lebih jauh lagi, 

yaitu bahwa ia tidak memberi  kekuatan kepada orang yang 

dijahati untuk mendapatkan ganti rugi. Apa yang kita terje-

mahkan, janganlah engkau menyebarkan, dalam tafsiran yang 

agak luas berbunyi, janganlah engkau menerima kabar bo-

hong. Sebab kadang-kadang si penerima, dalam perkara ini, 

sama buruknya seperti si pencuri. Dan lidah yang suka meng-

gunjingkan orang di belakang tidak akan memicu  begitu 

banyak kerusakan jika lidah itu tidak disokong. Kadang-

kadang kita tidak bisa menghindar mendengar kabar bohong, 

tetapi kita tidak boleh menerimanya, yaitu, kita tidak boleh 

mendengarnya dengan perasaan senang dan gembira, seperti 

orang-orang yang bersuka dalam kejahatan. Kita juga tidak 

boleh mempercayainya selama masih ada alasan apa saja 

untuk mempertanyakan kebenarannya. Ini merupakan per-

buatan yang penuh kasih terhadap nama baik sesama kita, 

dan berbuat seperti kita ingin orang lain berbuat kepada kita.  

2. Para hakim di sini diperingatkan untuk tidak membengkokkan 

keadilan.  

(1) Mereka tidak boleh diatur oleh kekuatan ataupun oleh 

orang banyak, untuk melawan hati nurani mereka dalam 

memberi  penghakiman (ay. 2). Pada orang-orang Ya-

hudi, perkara-perkara diuji oleh mahkamah peradilan yang 

terdiri atas hakim-hakim, dan penghakiman diberikan me-

nurut suara terbanyak. Dalam perkara itu, setiap hakim 

harus menghakimi sesuai kebenaran, seperti yang tampak 

olehnya sesudah  ia melakukan penyelidikan yang paling 

ketat dan tidak berat sebelah, meskipun orang banyak, dan 

teriakan-teriakan mereka, atau keputusan para rabbim (kita 

menerjemahkannya dengan kebanyakan orang), yaitu ha-

kim-hakim yang lebih tua dan terhormat, berbelok ke arah 

lain. Oleh sebab itu, seperti pada kita, di antara orang-

orang Yahudi, hakim yang lebih muda dalam mahkamah 


 354

itu memberi  suara pertama, supaya ia tidak terpenga-

ruh atau dikuasai oleh wewenang hakim yang lebih tua. 

Para hakim tidak boleh membeda-bedakan orang berdasar-

kan golongan atau kedudukan sebagai sesama hakim. 

Bagian awal dari ayat ini juga memberi  aturan umum 

untuk semua orang, seperti juga untuk para hakim, untuk 

tidak turut-turut kebanyakan orang melakukan kejahatan. 

Kebiasaan umum janganlah memaksa kita untuk melaku-

kan hal buruk. Tidak pula jalan yang lebar selalu lebih baik 

atau lebih aman sebab  banyak dilalui dan ramai. Kita 

harus mencari tahu apa yang harus kita lakukan, bukan 

apa yang dilakukan oleh kebanyakan orang. sebab  kita 

harus dihakimi oleh Tuan kita, bukan oleh sesama hamba 

seperti kita, dan tidaklah ada harganya jika kita sampai 

mau rela masuk neraka begitu saja demi teman-teman kita.  

(2) Para hakim tidak boleh membengkokkan keadilan, tidak, 

sekalipun untuk mendukung seorang miskin (ay. 3). Yang 

benar harus dijunjung dalam semua perkara, dan yang sa-

lah harus dihukum, dan keadilan tidak boleh dibuat berat 

sebelah atau kejahatan diabaikan, dengan dalih untuk me-

ngasihi dan berbelas kasihan. Jika ada orang miskin yang 

jahat, dan berbuat kejahatan, maka bodohlah untuk mele-

paskan dia oleh sebab  rasa iba mengingat kemiskinannya 

(Ul. 1:16-17).  

(3) Tidak pula mereka boleh membengkokkan keadilan sehing-

ga merugikan orang miskin, atau membiarkannya dijahati 

sebab  ia tidak mampu membela dirinya. Dalam kasus-

kasus seperti itu, para hakim sendiri harus menjadi pem-

bela kaum miskin, sejauh perkara mereka benar dan jujur 

(ay. 6): “Janganlah engkau memperkosa hak orang miskin. 

Ingatlah bahwa mereka yaitu  kaum miskinmu, tulang 

dari tulangmu, sesamamu yang miskin, saudara-saudara-

mu yang miskin. Oleh sebab itu, jangan biarkan mereka 

bernasib lebih buruk lagi sebab  miskin.”  

(4) Para hakim harus ngeri membayangkan bahwa mereka 

membantu atau menjadi kaki tangan bagi perkara yang 

buruk (ay. 7): “Haruslah kaujauhkan dirimu dari perkara 

dusta. Bukan hanya bebaskan dirimu darinya, atau ber-

pikir bahwa cukup dengan berkata engkau tidak berkepen-

Kitab Keluaran 23:1-9 

 355 

tingan di dalamnya,namun  juga jauhkanlah dirimu darinya, 

ngerilah terhadapnya sebagai sebuah jerat yang berbahaya. 

Orang yang tidak bersalah dan orang benar janganlah eng-

kau, demi apa pun juga, lukai dengan tanganmu sendiri. 

Oleh sebab itu, jauhkanlah dirimu dari perkara dusta, se-

bab engkau tidak tahu bisa-bisa perkara itu berujung pada 

pembunuhan, dan Tuhan yang benar tidak akan membiarkan 

kefasikan seperti itu tidak dihukum: Aku tidak akan mem-

benarkan orang yang bersalah,” yaitu, “Aku akan meng-

hukum orang yang menghukum orang lain secara tidak adil.” 

Para hakim sendiri bertanggung jawab kepada sang Hakim 

yang agung.  

(5) Para hakim tidak boleh menerima suap (ay. 8). Mereka 

bukan hanya tidak boleh terpengaruh oleh pemberian untuk 

memberi  penghakiman yang tidak adil, untuk menghu-

kum orang yang tidak bersalah, atau membebaskan orang 

yang bersalah, atau menahan hak seseorang darinya,namun  

juga mereka bahkan tidak boleh menerima pemberian. 

Supaya jangan sampai pemberian itu berpengaruh buruk 

atas mereka, dan mengatur mereka, bertentangan dengan 

niat-niat mereka. Sebab pemberian memiliki  kecende-

rungan yang mengherankan untuk membutakan orang-

orang yang seharusnya berbuat benar.  

(6) Para hakim tidak boleh menindas orang asing (ay. 9). Mes-

kipun orang-orang asing tidak dapat mewarisi tanah di an-

tara mereka, namun orang-orang itu harus mendapat 

keadilan, harus bisa menikmati harta milik mereka sendiri 

dengan tenang, dan harus mendapat ganti rugi jika mereka 

dijahati, meskipun mereka yaitu  orang-orang asing bagi 

seluruh rakyat Israel. yaitu  contoh dari keadilan dan 

kebaikan hukum kita bahwa, jika orang asing diadili atas 

kejahatan apa saja kecuali pengkhianatan, maka setengah 

dari jurinya, jika ia menginginkannya, yaitu  orang-orang 

asing. Mereka menyebutnya persidangan per mediatatem 

linguae, suatu ketentuan yang baik bahwa orang-orang 

asing tidak boleh ditindas. Alasan yang diberikan di sini 

sama dengan alasan yang diberikan dalam pasal 22:21, 

kamu pun dahulu yaitu  orang asing, yang di sini ditegas-

kan dengan elok, kamu sendiri telah mengenal keadaan 


 356

jiwa orang asing. Kamu tahu kesedihan-kesedihan dan ke-

takutan-ketakutan orang asing melalui pengalamanmu 

sendiri yang menyedihkan, dan oleh sebab itu, sebab  su-

dah dibebaskan, kamu tentu lebih mudah dapat menem-

patkan jiwamu ke dalam jiwa mereka. 

II. Beberapa perintah mengenai berbuat baik kepada sesama. Kita 

harus siap untuk melakukan semua pekerjaan baik, setiap kali 

ada kesempatan, kepada siapa saja, ya, bahkan untuk mereka 

yang telah melakukan perbuatan-perbuatan buruk terhadap kita 

(ay. 4-5). Perintah untuk mengasihi musuh-musuh kita, dan ber-

buat baik kepada orang-orang yang membenci kita, bukan hanya 

perintah baru, melainkan juga perintah lama (Ams. 25:21-22). 

Dari sini kita bisa menyimpulkan,  

1. Jika terhadap musuh saja kita harus melakukan kebaikan, 

maka jauh terlebih lagi untuk seorang teman. Memang yang 

disebutkan di sini hanyalah berbuat baik terhadap seorang 

musuh, sebab  dianggap bahwa manusia tidak akan bersikap 

bermusuhan terhadap siapa saja kecuali terhadap orang-orang 

yang dibencinya secara khusus.  

2. Jika dianggap sebagai perbuatan yang salah untuk tidak 

mencegah kerugian dan kerusakan yang diderita musuh kita, 

maka jauh lebih buruk lagi untuk memicu  bahaya dan 

kerugian kepadanya, atau kepada apa saja yang ia miliki. 

3. Jika kita harus membawa kembali ternak sesama kita jika  

ternak itu tersesat, jauh terlebih lagi kita harus berusaha, 

melalui berbagai peringatan dan nasihat yang bijak, membawa 

kembali sesama kita sendiri, jika  mereka tersesat di suatu 

jalan dosa. Lihat Yakobus 5:19-20. Dan, jika kita harus berusa-

ha membantu mengangkat seekor keledai yang jatuh, jauh ter-

lebih lagi kita harus berusaha, dengan menghibur dan memberi 

semangat, membantu mengangkat roh yang sedang tenggelam. 

Katakanlah kepada orang-orang yang tawar hati: Kuatkanlah 

hati. Kita harus mengusahakan kelegaan dan kesejahteraan 

orang lain seperti yang kita perbuat bagi diri kita sendiri (Flp. 

2:4). Kalau engkau berkata: “Sungguh, kami tidak tahu hal itu!” 

Apakah Dia yang menguji hati tidak tahu yang sebenarnya? 

Lihat Amsal 24:11-12. 

 

Kitab Keluaran 23:10-19 

 357 

Perayaan-perayaan Suci 

(23:10-19)  

10 Enam tahunlah lamanya engkau menabur di tanahmu dan mengumpulkan 

hasilnya, 11namun  pada tahun ketujuh haruslah engkau membiarkannya dan 

meninggalkannya begitu saja, supaya orang miskin di antara bangsamu 

dapat makan, dan apa yang ditinggalkan mereka haruslah dibiarkan dima-

kan binatang hutan. Demikian juga kaulakukan dengan kebun anggurmu 

dan kebun zaitunmu. 12 Enam harilah lamanya engkau melakukan pekerja-

anmu,namun  pada hari ketujuh haruslah engkau berhenti, supaya lembu dan 

keledaimu tidak bekerja dan supaya anak budakmu perempuan dan orang 

asing melepaskan lelah. 13 Dalam segala hal yang Kufirmankan kepadamu 

haruslah kamu berawas-awas; nama Tuhan lain janganlah kamu panggil, 

janganlah nama itu kedengaran dari mulutmu.” 14 “Tiga kali setahun harus-

lah engkau mengadakan perayaan bagi-Ku. 15 Hari raya Roti Tidak Beragi 

haruslah kaupelihara; tujuh hari lamanya engkau harus makan roti yang 

tidak beragi, seperti yang telah Kuperintahkan kepadamu, pada waktu yang 

ditetapkan dalam bulan Abib, sebab dalam bulan itulah engkau keluar dari 

Mesir,namun  janganlah orang menghadap ke hadirat-Ku dengan tangan ham-

pa. 16 Kaupeliharalah juga hari raya menuai, yakni menuai buah bungaran 

dari hasil usahamu menabur di ladang; demikian juga hari raya pengumpul-

an hasil pada akhir tahun, jika  engkau mengumpulkan hasil usahamu 

dari ladang. 17 Tiga kali setahun semua orangmu yang laki-laki harus meng-

hadap ke hadirat Tuhanmu TUHAN. 18 Janganlah kaupersembahkan darah 

korban sembelihan yang kepada-Ku beserta sesuatu yang beragi, dan jangan-

lah lemak korban hari raya-Ku bermalam sampai pagi. 19 Yang terbaik dari 

buah bungaran hasil tanahmu haruslah kaubawa ke dalam rumah TUHAN, 

Allahmu. Janganlah kaumasak anak kambing dalam susu induknya.” 

Di sini ada,  

I. Penetapan tahun Sabat (ay. 10-11). Pada setiap tahun ketujuh, 

tanah mereka harus beristirahat. Mereka tidak boleh membajak-

nya atau menabur di atasnya pada awal tahun, dan mereka tidak 

bisa menantikan panen besar pada akhir tahun.namun  apa yang 

dihasilkan sendiri oleh tanah haruslah dimakan dari tangan ke 

mulut, dan tidak boleh ditimbun. Nah, hal ini dimaksudkan,  

1. Untuk menunjukkan betapa melimpahnya negeri yang ke da-

lamnya Tuhan sedang membawa mereka. Bahwa bangsa yang 

begitu banyak rakyatnya dapat dipelihara dengan melimpah 

dari hasil sebuah negeri yang kecil saja, tanpa perdagangan 

dengan negeri lain, dan sekalipun demikian dapat membiarkan 

begitu saja hasil buminya pada setiap tahun ketujuh.  

2. Untuk mengingatkan mereka akan kebergantungan mereka 

pada Allah, Tuan tanah mereka yang agung, dan akan kewa-

jiban mereka untuk memakai  hasil negeri mereka seperti 

yang diarahkan-Nya. Demikianlah Ia hendak menguji ketaatan 


 358

mereka dalam perkara yang sangat menyentuh kepentingan 

mereka. Sesudah itu kita mendapati bahwa ketidaktaatan me-

reka terhadap perintah ini membuat mereka kehilangan janji-

janji itu (2Taw. 36:21).  

3. Untuk mengajar mereka supaya percaya penuh pada Peme-

liharaan ilahi, sementara mereka melaksanakan kewajiban 

mereka, bahwa, sama seperti manna pada hari keenam cukup 

untuk makan selama dua hari, demikian pula hasil bumi pada 

tahun keenam pasti cukup untuk hidup selama dua tahun 

lalu . Demikianlah mereka harus belajar untuk tidak 

kuatir akan hidup mereka (Mat. 6:25). Jika kita bijak dan 

tekun dalam urusan-urusan kita, maka kita dapat memper-

cayai Tuhan sang Pemelihara untuk menyediakan bagi kita 

makanan kita sehari-hari. 

II. Diulanginya hukum dari perintah keempat mengenai hari Sabat 

pada setiap minggu (ay. 12). Bahkan pada tahun istirahat, mereka 

tidak boleh berpikir bahwa hari Sabat disamakan dengan hari-

hari lain,namun , bahkan pada tahun itu, ibadah hari Sabat harus 

dijalankan. Namun, demikianlah sebagian orang sudah berusaha 

menghapuskan ibadah hari Sabat, dengan berdalih bahwa setiap 

hari haruslah menjadi hari Sabat. 

III. Segala macam penghormatan kepada dewa-dewa bangsa kafir di-

larang keras di sini (ay. 13). Sebuah peringatan umum mengawali 

perintah ini, yang merujuk pada semua perintah di sini: Dalam 

segala hal yang Kufirmankan kepadamu haruslah kamu berawas-

awas. Kita terancam akan tersesat di jalan, baik dari sisi kanan 

maupun dari sisi kiri, dan kita sendirilah yang akan terkena 

bahaya jika kita tersesat. Oleh sebab itu, kita perlu melihat-lihat 

ke sekeliling kita. Orang bisa saja menghancurkan dirinya sendiri 

hanya sebab  kecerobohan kecil,namun  ia tidak dapat menyela-

matkan dirinya sendiri tanpa perhatian dan kewaspadaan yang 

besar. Secara khusus, sebab  penyembahan berhala yaitu  dosa 

yang dengannya mereka sangat kecanduan, dan yang akan sangat 

menggoda mereka, maka mereka harus berusaha menghapuskan 

ingatan akan dewa-dewa bangsa kafir. Mereka tidak boleh meng-

gunakan, dan harus melupakan semua gaya bicara bangsa kafir 

yang penuh takhayul, dan tidak boleh menyebutkannya kecuali 

Kitab Keluaran 23:10-19 

 359 

dengan perasaan jijik. Di berbagai sekolah dan perguruan tinggi 

Kristen (sebab sia-sia saja berpikir untuk memperbaharui tempat-

tempat hiburan), nama-nama dan kisah-kisah tentang dewa-dewa 

bangsa kafir, atau lebih tepatnya setan-setan, diharapkan tidak 

digunakan dengan bebas dan akrab seperti yang terjadi sekarang. 

Apalagi sampai memberi hormat, dan terkadang malah memohon-

kan doa kepada dewa-dewa ini . Kita harus benar-benar bela-

jar mengenal Kristus.  

IV. Kehadiran mereka dalam ibadah yang khidmat kepada Tuhan di 

tempat yang akan dipilih-Nya dituntut secara ketat di sini (ay. 14-

17).  

1. Tiga kali setahun semua kaum laki-laki di antara mereka ha-

rus berkumpul bersama-sama dalam sebuah pertemuan ku-

dus, supaya mereka dapat mengenal dan mengasihi satu sama 

lain dengan lebih baik, dan menjaga persekutuan mereka 

sebagai umat yang bermartabat dan istimewa.  

2. Mereka harus berkumpul bersama-sama menghadap ke hadirat 

Tuhan (ay. 17) untuk mempersembahkan diri mereka sendiri di 

hadapan-Nya, dengan mengarahkan pandangan ke tempat di 

mana kehormatan-Nya berdiam. Dan mereka harus berkumpul 

untuk memberi  penghormatan kepada-Nya sebagai Tuhan 

mereka yang agung, yang dari-Nya dan di bawah-Nya mereka 

memperoleh semua harta milik dan keperluan mereka.  

3. Mereka harus merayakan perayaan bersama-sama di hadapan 

Tuhan dengan sukaria, dengan makan dan minum bersama-

sama, sebagai tanda sukacita mereka di dalam Tuhan dan rasa 

syukur mereka atas kebaikan-Nya terhadap mereka. Untuk 

tertawa orang menghidangkan makanan (Pkh. 10:19). Oh beta-

pa baiknya Tuan yang kita layani, yang mewajibkan kita untuk 

bersukacita di hadapan-Nya, dan yang mengadakan pesta bagi 

hamba-hamba-Nya saat  mereka sedang melayani Dia! Ja-

ngan biarkan agama disebut sebagai sesuatu yang muram, 

saat  ibadah-ibadahnya yang khidmat yaitu  pesta-pesta 

yang meriah.  

4. Mereka tidak boleh menghadap ke hadirat Tuhan dengan tangan 

hampa (ay. 15). Suatu persembahan sukarela haruslah mereka 

bawa, sebagai tanda hormat dan rasa syukur mereka terhadap 

Pemberi mereka yang agung. Dan, sama seperti mereka tidak 


 360

diizinkan datang dengan tangan hampa, demikian pula kita 

tidak boleh datang menyembah Tuhan dengan hati yang hampa. 

Jiwa kita harus dipenuhi dengan rasa syukur, dengan perasa-

an-perasaan yang saleh dan penuh ibadah, dengan keinginan-

keinginan yang kudus terhadap-Nya, dan dengan pengabdian-

pengabdian diri kita kepada-Nya, sebab korban-korban yang 

demikianlah yang berkenan kepada Allah.  

5. Paskah, Pentakosta, dan hari raya Pondok Daun, pada musim 

semi, musim panas, dan musim gugur, yaitu  tiga perayaan 

yang ditetapkan untuk mereka hadiri di tempat ibadah. Tidak 

di musim dingin, sebab  bepergian pada waktu itu tidaklah 

nyaman. Tidak di tengah-tengah masa panen, sebab pada 

waktu itu mereka harus bekerja. Dengan demikian, mereka 

tidak memiliki  alasan untuk berkata bahwa Tuhan mem-

berati mereka dengan menuntut korban sajian, atau menyusahi 

mereka dengan menuntut kemenyan. 

V. Di sini diberikan beberapa petunjuk khusus tentang ketiga pera-

yaan itu, meskipun tidak serinci seperti yang akan diberikan di 

lalu  hari.  

1. Berkenaan dengan Paskah, korban tidak boleh dipersembah-

kan dengan roti beragi, sebab pada perayaan itu semua ragi 

harus dibuang, dan lemak korban tidak boleh dibiarkan sam-

pai pagi, supaya tidak berbau busuk (ay. 18).  

2. Pada hari raya Pentakosta, saat  mereka hendak memulai 

panen mereka, mereka harus membawa yang terbaik dari buah 

bungaran mereka kepada Allah, yang dengan mempersembah-

kannya secara saleh, seluruh panen itu dikuduskan (ay. 19).  

3. Pada hari raya pengumpulan hasil, sebagaimana perayaan itu 

disebut (ay. 16), mereka harus mengucap syukur kepada Tuhan 

atas rahmat-rahmat panen yang telah mereka terima, dan ha-

rus bergantung pada-Nya untuk panen berikutnya. Dan mere-

ka tidak boleh berpikir akan menerima keuntungan melalui 

kebiasaan takhayul sebagian bangsa kafir, yang konon katanya, 

pada akhir panen, memasak anak kambing dalam susu induk-

nya, dan memercikkan masakan susu itu, dengan jampi-jampi, 

ke kebun-kebun dan ladang-ladang mereka, untuk membuat-

nya lebih subur pada tahun berikutnya.namun  Israel harus 

merasa jijik terhadap kebiasaan-kebiasaan bodoh seperti itu.

Kitab Keluaran 23:20-33 

 361 

Perintah-perintah dan Janji-janji 

(23:20-33)  

20 “Sesungguhnya Aku mengutus seorang malaikat berjalan di depanmu, 

untuk melindungi engkau di jalan dan untuk membawa engkau ke tempat 

yang telah Kusediakan. 21 Jagalah dirimu di hadapannya dan dengarkanlah 

perkataannya, janganlah engkau mendurhaka kepadanya, sebab pelanggar-

anmu tidak akan diampuninya, sebab nama-Ku ada di dalam dia. 22namun  

jika engkau sungguh-sungguh mendengarkan perkataannya, dan melakukan 

segala yang Kufirmankan, maka Aku akan memusuhi musuhmu, dan mela-

wan lawanmu. 23 Sebab malaikat-Ku akan berjalan di depanmu dan mem-

bawa engkau kepada orang Amori, orang Het, orang Feris, orang Kanaan, 

orang Hewi dan orang Yebus, dan Aku akan melenyapkan mereka. 24 Jangan-

lah engkau sujud menyembah kepada Tuhan mereka atau beribadah kepada-

nya, dan janganlah engkau meniru perbuatan mereka,namun  haruslah eng-

kau memusnahkan sama sekali patung-patung berhala buatan mereka, dan 

tugu-tugu berhala mereka haruslah kauremukkan sama sekali. 25namun  

kamu harus beribadah kepada TUHAN, Allahmu; maka Ia akan memberkati 

roti makananmu dan air minumanmu dan Aku akan menjauhkan penyakit 

dari tengah-tengahmu. 26 Tidak akan ada di negerimu perempuan yang kegu-

guran atau mandul. Aku akan menggenapkan tahun umurmu. 27 Kengerian 

terhadap Aku akan Kukirimkan mendahului engkau: Aku akan mengacau-

kan semua orang yang kaudatangi, dan Aku akan membuat semua musuh-

mu lari membelakangi engkau. 28 Lagi Aku akan melepaskan tabuhan men-

dahului engkau, sehingga binatang-binatang itu menghalau orang Hewi, 

orang Kanaan dan orang Het itu dari depanmu. 29 Aku tidak akan menghalau 

mereka dari depanmu dalam satu tahun, supaya negeri itu jangan menjadi 

sepi, dan segala binatang hutan jangan bertambah banyak melebihi engkau. 

30 Sedikit demi sedikit Aku akan menghalau mereka dari depanmu, sampai 

engkau beranak cucu sedemikian, hingga engkau dapat memiliki negeri itu. 

31 Aku akan menentukan batas daerahmu dari Laut Teberau sampai Laut 

Filistin dan dari padang gurun sampai sungai Efrat, sebab Aku akan menye-

rahkan penduduk negeri itu ke dalam tanganmu, sehingga engkau meng-

halau mereka dari depanmu. 32 Janganlah mengadakan perjanjian dengan 

mereka ataupun dengan Tuhan mereka. 33 Mereka tidak akan tetap diam di 

negerimu, supaya mereka jangan membuat engkau berdosa kepada-Ku, de-

ngan beribadah kepada Tuhan mereka, sebab tentulah hal itu menjadi jerat 

bagimu.” 

Tiga janji yang penuh rahmat di sini dibuat kepada Israel, untuk meng-

gugah mereka melakukan kewajiban mereka dan mendorong mereka di 

dalamnya. Dan tiap-tiap janji itu memuat beberapa perintah dan 

peringatan yang diperlukan, yang digabungkan ke dalamnya. 

I.   Di sini dijanjikan bahwa mereka akan dibimbing dan dijaga saat  

berjalan melalui padang gurun ke tanah perjanjian: Sesungguh-

nya Aku mengutus seorang malaikat berjalan di depanmu (ay. 20), 

malaikat-Ku (ay. 23), malaikat ciptaan, dan menurut sebagian 

orang, seorang pelayan yang mengerjakan perbuatan pemelihara-

an Allah, yang dipakai untuk memimpin dan melindungi per-


 362

kemahan Israel. Supaya tampak bahwa Tuhan memperhatikan me-

reka secara khusus, Ia menunjuk salah satu dari hamba-hamba-

Nya yang utama untuk bekerja mengiringi mereka, dan memas-

tikan bahwa mereka tidak kekurangan suatu apa pun. Sebagian 

penafsir lain menduga yang dimaksud dengan malaikat itu yaitu  

Anak Allah, Sang Malaikat perjanjian. Sebab orang-orang Israel di 

padang gurun dikatakan mencobai Tuhan (KJV: mencobai Kristus). 

Dan kita bisa juga menduga bahwa Dia yaitu  utusan Allah, dan 

Sang Penebus jemaat, sebelum penjelmaan-Nya menjadi manusia, 

sebagai Anak Domba yang telah disembelih sejak dunia dijadikan. 

Dan terlebih lagi kita dapat beranggapan bahwa Ia berkenan 

mengambil pekerjaan untuk membebaskan dan membimbing 

Israel di padang gurun pada masa itu, sebab pekerjaan ini  

yaitu  perlambang dari karya agung-Nya di lalu  hari. 

Dijanjikan bahwa malaikat yang terberkati ini akan melindungi 

mereka di jalan, meskipun jalan itu pertama-tama melewati 

padang gurun, dan sesudah itu melewati negeri musuh-musuh 

mereka. Demikianlah umat Israel rohani milik Tuhan akan terus 

dijaga dalam melewati padang gurun bumi ini, dan dari serangan-

serangan alam maut. Juga dijanjikan bahwa Ia akan membawa 

mereka ke tempat yang tidak hanya sudah dirancang Allah,namun  

juga sudah dipersiapkan-Nya untuk mereka. Dan demikian pula 

Kristus telah mempersiapkan tempat bagi para pengikut-Nya, dan 

akan menjaga mereka sampai tiba di sana, sebab Kristus setia 

terhadap Dia yang telah menunjuk-Nya. Perintah yang digabung-

kan ke dalam janji ini yaitu  bahwa mereka harus taat dan patuh 

terhadap malaikat ini, yang akan diutus Tuhan untuk mendahului 

mereka (ay. 21): “Jagalah dirimu di hadapannya dan dengarkanlah 

perkataannya dalam segala hal. Jangan menyulut amarahnya da-

lam hal apa saja, sebab engkau sendiri yang akan terkena bahaya 

jika engkau melakukannya. Ia akan membalaskan kesalahanmu.” 

Perhatikanlah,  

1. Kristus yaitu  pokok keselamatan hanya bagi orang-orang 

yang mematuhi-Nya. Perintah yang diberikan yaitu , dengar-

kanlah Dia (Mat. 17:5). Lakukanlah apa yang telah Dia perin-

tahkan (Mat. 28:20).  

2. Kebergantungan mutlak kita pada kuasa dan kebaikan ilahi 

haruslah membuat kita merasa hormat dan gentar sehingga 

mau taat kepada-Nya. Baik bagi kita untuk berjaga-jaga su-

Kitab Keluaran 23:20-33 

 363 

paya tidak menyulut murka Sang Pelindung dan Pemberi kita, 

sebab jika pertahanan kita sampai meninggalkan kita, dan 

aliran-aliran kebaikannya terputus, maka binasalah kita. Oleh 

sebab itu, “Jagalah dirimu di hadapannya, dan berhati-hatilah, 

dan berlaku hormat kepada-Nya. Gementarlah kepada TUHAN 

dan kepada kebaikan-Nya.”  

3. Kristus akan setia kepada orang-orang yang setia kepada-Nya, 

dan akan mendukung kepentingan orang-orang yang menyo-

kong kepentingan-Nya: Aku akan melawan lawanmu (ay. 22). 

Ikatan perjanjian itu bertujuan untuk menyerang dan mem-

bela diri, seperti perjanjian dengan Abraham, Aku akan mem-

berkati orang-orang yang memberkati engkau, dan mengutuk 

orang-orang yang mengutuk engkau. Demikianlah Tuhan ber-

kenan menyesuaikan kepentingan-kepentingan dan persaha-

batan-persahabatan-Nya dengan kepentingan-kepentingan dan 

persahabatan-persahabatan umat-Nya. 

II.  Dijanjikan bahwa mereka akan berdiam dengan nyaman di tanah 

Kanaan, yang pada saat itu mereka harapkan  akan mereka miliki 

dalam beberapa bulan saja, meskipun ternyata tidak demikian 

(ay. 24-26). Amatilah,  

1. Betapa masuk akalnya syarat-syarat perjanjian ini. Mereka 

cuma harus melayani Tuhan mereka saja, yang sungguh yaitu  

satu-satunya Tuhan yang benar, dan tidak seperti Tuhan bangsa-

bangsa lain, yang bukan Tuhan sama sekali, dan yang tidak 

beralasan sama sekali untuk mereka hormati. Mereka bukan 

saja tidak boleh menyembah Tuhan bangsa-bangsa lain,namun  

juga harus betul-betul mencampakkannya, sebagai tanda rasa 

benci yang besar terhadap penyembahan berhala, sebagai 

tanda tekad untuk tidak pernah menyembah berhala, dan ke-

sungguhan hati untuk mencegah orang lain menyembah allah-

Tuhan itu. Seperti tukang-tukang jampi yang sudah bertobat 

membakar kitab-kitab mereka (Kis. 19:19).  

2. Betapa terperincinya janji ini.  

(1) Nikmatnya makanan mereka. Ia akan memberkati roti ma-

kananmu dan air minumanmu. Berkat Tuhan akan membuat 

roti dan air lebih menyegarkan dan bergizi dibandingkan  per-


 364

jamuan dengan masakan yang bergemuk dan anggur yang 

tua benarnamun  tanpa berkat-Nya. 

(2) Berlanjutnya kesehatan mereka: “Aku akan menjauhkan 

penyakit, entah mencegahnya atau menghilangkannya. Ne-

gerimu tidak akan ditimpa oleh wabah-wabah penyakit, 

yang sangat mengerikan, dan ada kalanya sudah memorak-

porandakan berbagai negeri.”  

(3) Bertambahnya kekayaan mereka. Ternak mereka tidak 

akan mandul, atau keguguran, yang disebutkan sebagai 

contoh dari kemakmuran (Ayb. 21:10).  

(4) Diperpanjangnya hidup mereka sampai usia tua: “Aku akan 

menggenapkan tahun umurmu, dan tahun-tahunmu tidak 

akan diputus di tengah-tengah puncak hidupmu oleh ke-

matian yang dini.” Demikianlah kesalehan memperoleh jan-

ji untuk hidup ini. 

III. Dijanjikan bahwa mereka akan menaklukkan dan menundukkan 

musuh-musuh mereka, yaitu para penduduk tanah Kanaan 

sekarang, yang harus dihalau untuk memberi mereka tempat. Hal 

ini akan dilakukan Allah,  

1. Dengan berhasil oleh kuasa-Nya (ay. 17-18). Bukan oleh pe-

dang dan busur Israel, melainkan terlebih oleh kengerian-ke-

ngerian yang akan dihentakkan-Nya kepada orang-orang Ka-

naan. Meskipun mereka begitu keras kepala hingga tidak ber-

sedia untuk tunduk kepada Israel, meninggalkan negeri me-

reka, dan menarik diri ke tempat lain, yang bisa saja mereka 

lakukan, namun mereka menjadi demikian tawar hati hingga 

tidak mampu berdiri menghadapi orang-orang Israel. Hal ini 

melengkapi kehancuran mereka. Demikianlah kuasa yang di-

miliki Iblis dalam diri mereka hingga mereka mau melawan, 

tetapi demikianlah kuasa yang dimiliki Tuhan atas diri mereka 

hingga mereka tidak bisa melawan. Kengerian terhadap Aku 

akan Kukirimkan mendahului engkau. Dan orang-orang yang 

takut akan segera melarikan diri. Pasukan-pasukan tabuhan, 

yaitu lebah penyengat, membuka jalan bagi pasukan-pasukan 

Israel. Makhluk-makhluk yang rendah seperti itu dapat dipa-

kai Tuhan untuk menghajar musuh-musuh umat-Nya, seperti 

tulah-tulah Mesir. jika  Tuhan berkehendak, lebah-lebah 

Kitab Keluaran 23:20-33 

 365 

penyengat pun mampu menghalau orang-orang Kanaan, sama 

seperti singa-singa (Yos. 24:12).  

2. Tuhan akan melakukannya secara bertahap, dalam hikmat (ay. 

29-30), bukan dengan sesaat , melainkan sedikit demi sedi-

kit. Sama seperti orang-orang Kanaan tetap menjadi pemilik 

tanah itu sampai Israel bertumbuh menjadi sebuah bangsa, 

demikian pula masih akan tersisa beberapa orang Kanaan di 

situ sampai Israel bertumbuh begitu banyak hingga memenuhi 

seluruh negeri itu. Perhatikanlah, hikmat Tuhan bisa diperhati-

kan ada dalam berbagai kemajuan bertahap yang terjadi pada 

kepentingan-kepentingan jemaat. saat  jemaat mengalami 

kebaikan Allah, musuh-musuhnya ditaklukkan sedikit demi 

sedikit. Demikianlah kita terus dipelihara dan dijaga untuk 

terus bergantung pada Allah. Dengan begitu kebobrokan-kebo-

brokan diusir dari hati umat Allah, bukan dengan sesaat , 

melainkan sedikit demi sedikit. Manusia lama disalibkan, dan 

sebab  itu mati secara perlahan-lahan. Allah, dalam pemeli-

haraan-Nya, sering kali menunda rahmat-rahmat, sebab  kita 

tidak siap untuknya. Kanaan memiliki  cukup banyak tem-

pat untuk menerima Israel,namun  Israel belum cukup banyak 

rakyatnya untuk menduduki Kanaan. Dalam Tuhan ada tempat 

yang luas bagi kita. Jika kita merasa sempit, maka itu sebab  

hanya tersedia tempat yang sempit dalam diri kita sendiri. 

Tanah Kanaan dijanjikan kepada mereka (ay. 31) seluas-

luasnya, yang sekalipun demikian tidak mereka miliki sampai 

masa pemerintahan Daud. Dan oleh dosa-dosa mereka, mereka 

segera kehilangan kepemilikan atas negeri itu. Perintah yang di-

gabungkan ke dalam janji ini yaitu  bahwa mereka tidak boleh 

berteman, atau bergaul akrab, dengan para penyembah berhala 

(ay. 32-33). Para penyembah berhala bahkan tidak boleh tinggal 

sebagai orang asing di negeri mereka, kecuali para penyembah 

berhala itu meninggalkan penyembahan berhala mereka. 

Demikianlah mereka harus menghindari cela yang ditimbulkan 

melalui keakraban dengan para penyembah Tuhan palsu, dan 

bahaya untuk tertarik beribadah dengan mereka. Dengan 

bergaul akrab dengan para penyembah berhala, kengerian dan 

kebencian mereka terhadap dosa menyembah berhala akan 

pudar. Mereka akan berpikir bahwa tidak ada salahnya, demi 

menyenangkan teman-teman mereka, untuk memberi  sua-


 366

tu penghormatan terhadap dewa-dewa mereka, dan dengan 

demikian mereka secara perlahan-lahan akan ditarik ke dalam 

jerat yang mematikan. Perhatikanlah, orang-orang yang ingin 

dijauhkan dari jalan-jalan yang jahat harus menjauhkan diri 

dari pergaulan yang buruk. Sungguh berbahaya hidup di 

lingkungan yang buruk. Dosa-dosa orang lain akan menjadi 

jerat bagi kita, jika kita tidak menjaga diri kita baik-baik. Kita 

harus selalu memandang bahwa bahaya terbesar untuk kita 

datang dari orang-orang yang akan menyebabkan kita berbuat 

dosa terhadap Allah. Tidak peduli dalam bentuk apa pun 

pertemanan itu, ia akan menjadi musuh terburuk kita kalau 

sampai menjauhkan kita dari kewajiban ibadah kita. 

 

 

  

PASAL  24  

etelah menerima beberapa  hukum dan peraturan secara pribadi 

dari Tuhan di dalam tiga pasal sebelumnya, Musa, sebagai peran-

tara Tuhan dengan bangsa Israel, di dalam pasal ini, 

I. Turun dari gunung menjumpai bangsa Israel, memberitahu-

kan kepada mereka segala hukum yang telah diterimanya, 

dan meminta persetujuan mereka terhadap segala hukum 

ini  (ay. 3). Ia menuliskan segala hukum ini  dan 

membacakannya kepada bangsa Israel, yang mengulangi 

kembali ikrar persetujuan mereka (ay. 4-7). sesudah  itu me-

lalui persembahan korban, dan pemercikan darah korban, 

Musa mengesahkan perjanjian di antara bangsa Israel dan 

Tuhan (ay. 5-6, 8). 

II. Musa kembali ke atas gunung lagi menghadap Tuhan untuk 

menerima petunjuk lebih lanjut. sesudah  menghadap Tuhan 

dan disuruh pergi, sekarang ia diperintahkan menghadap 

kembali (ay. 1-2). Kali ini pergi menghadap Tuhan bersama 

tujuh puluh tua-tua Israel, dan kepada mereka Tuhan mem-

perlihatkan keagungan-Nya (ay. 9-11). Musa diperintahkan 

naik ke atas gunung (ay. 12-13), sementara yang lainnya di-

perintahkan kembali turun kepada bangsa Israel (ay. 14). 

Awan kemuliaan Tuhan di atas gunung Sinai terlihat oleh se-

mua orang (ay. 15-17), dan Musa tinggal di atas gunung itu 

bersama Tuhan empat puluh hari dan empat puluh malam (ay. 

18).  


 368

Bangsa Israel Menerima Hukum-hukum dari Tuhan 

(24:1-8) 

1 Berfirmanlah Ia kepada Musa: “Naiklah menghadap TUHAN, engkau dan 

Harun, Nadab dan Abihu dan tujuh puluh orang dari para tua-tua Israel dan 

sujudlah kamu menyembah dari jauh. 2 Hanya Musa sendirilah yang men-

dekat kepada TUHAN,namun  mereka itu tidak boleh mendekat, dan bangsa 

itu tidak boleh naik bersama-sama dengan dia.” 3 Lalu datanglah Musa dan 

memberitahukan kepada bangsa itu segala firman TUHAN dan segala 

peraturan itu, maka seluruh bangsa itu menjawab serentak: “Segala firman 

yang telah diucapkan TUHAN itu, akan kami lakukan.” 4 Lalu Musa menulis-

kan segala firman TUHAN itu. Keesokan harinya pagi-pagi didirikannyalah 

mezbah di kaki gunung itu, dengan dua belas tugu sesuai dengan kedua 

belas suku Israel. 5 lalu  disuruhnyalah orang-orang muda dari bangsa 

Israel, maka mereka mempersembahkan korban bakaran dan menyembelih 

lembu-lembu jantan sebagai korban keselamatan kepada TUHAN. 6 Sesudah 

itu Musa mengambil sebagian dari darah itu, lalu ditaruhnya ke dalam pasu, 

sebagian lagi dari darah itu disiramkannya pada mezbah itu. 7 Diambilnyalah 

kitab perjanjian itu, lalu dibacakannya dengan didengar oleh bangsa itu dan 

mereka berkata: “Segala firman TUHAN akan kami lakukan dan akan kami 

dengarkan.” 8 lalu  Musa mengambil darah itu dan menyiramkannya 

pada bangsa itu serta berkata: “Inilah darah perjanjian yang diadakan TUHAN 

dengan kamu, berdasar  segala firman ini.” 

Dua ayat pertama mencatat pertemuan kali kedua di atas gunung 

Sinai mengenai penetapan hukum-hukum, saat  pertemuan kali 

pertama telah berakhir. saat  suatu persekutuan terjalin antara 

Tuhan dan kita, persekutuan itu tidak akan pernah diakhiri dari pihak 

Allah, meski kita mungkin mengakhirinya terlebih dulu. Musa di-

arahkan untuk membawa Harun beserta putra-putranya, dan ketu-

juh puluh tua-tua Israel, agar mereka menjadi saksi-saksi atas 

kemuliaan Tuhan dan saksi-saksi atas persekutuan antara diri-Nya 

dan Musa. Dengan demikian, kesaksian mereka diharapkan mampu 

menguatkan iman bangsa Israel. saat  mendekati Allah, 

1. Mereka semua harus menunjukkan sikap penuh hormat: Sujud-

lah kamu menyembah dari jauh (ay. 1). Sebelum mereka men-

dekat, mereka harus menyembah-Nya terlebih dulu. Demikianlah 

kita harus memasuki gerbang Tuhan dengan penyembahan yang 

rendah hati dan penuh khidmat, mendekat dengan hormat sambil 

mengingat tempat kita di hadapan-Nya, dan mengagumi kebesar-

an kasih karunia Tuhan yang mengizinkan kita mendekat kepada-

Nya. Bukankah raja-raja agung didekati dengan tubuh yang sujud 

dengan penuh rasa hormat? Dan bukankah jiwa yang mendekat 

kepada Tuhan harus juga membungkuk di hadapan-Nya? 

2. Di antara mereka, tidak boleh ada yang datang mendekat selain 

Musa (ay. 2). Mereka harus naik menghadap Tuhan (dan memang 

Kitab Keluaran 24:1-8 

 369 

siapa saja yang akan menghadap Tuhan harus naik mendekati-

Nya),namun  hanya Musa sendirilah yang dapat mendekat. Musa 

dalam hal ini merupakan perlambang dari Kristus, yang sebagai 

Imam Agung, masuk seorang diri ke Ruang Maha Suci.  

Pada ayat-ayat selanjutnya, kita akan melihat perjanjian agung 

antara Tuhan dan bangsa Israel, dan pertukaran ikrar di antara 

keduanya, yang berlangsung dengan sangat khidmat, yang menjadi 

gambaran akan perjanjian kasih karunia antara Tuhan dan orang-

orang percaya melalui Kristus. 

I. Musa menyampaikan firman Tuhan kepada bangsa Israel (ay. 3). 

Ia tidak dengan buta memimpin mereka kepada perjanjian dengan 

Tuhan atau pun mengajarkan kepada mereka ibadah penyembahan 

yang tidak berdasar. Sebaliknya, ia membentangkan di hadapan 

mereka semua peraturan, umum maupun khusus, seperti yang 

tercatat di dalam pasal-pasal sebelum ini. Musa dengan terbuka 

menyerahkan keputusan kepada bangsa Israel untuk mau tunduk 

kepada hukum-hukum ini  atau tidak. 

II. Bangsa Israel dengan bulat menyetujui semua persyaratan yang 

disampaikan, tanpa ragu dan pengecualian: Segala firman yang 

diucapkan Tuhan itu, akan kami lakukan. Mereka sebelumnya 

secara umum telah setuju untuk berada di bawah pemerintahan 

Tuhan (19:8). Dan di sini mereka secara khusus menyetujui segala 

hukum yang kini disampaikan. Kiranya hati mereka selalu begitu! 

Oh betapa indahnya bila manusia selalu berpikiran baik, dan 

bukan hanya terkadang berpura-pura berpikiran baik! Banyak 

orang menyetujui hukum Tuhannamun  tidak hidup menurut 

hukum itu. Mereka tidak merasa keberatan apa pun dengan 

hukum-Nya,namun  enggan diatur olehnya. 

Inti dari perjanjian Tuhan itu yaitu , jika mereka mematuhi 

segala peraturan yang telah diberikan sebelumnya, maka Tuhan 

akan memenuhi semua janji-Nya yang telah disampaikan sebe-

lumnya. “Taatlah, maka engkau akan berbahagia.” Inilah tawaran 

yang diberikan Tuhan kepada mereka. Perhatikan, 

1. Bagaimana inti perjanjian ini dicantumkan di dalam kitab per-

janjian itu: Musa menuliskan segala firman Tuhan itu (ay. 4), 

agar tidak ada kesalahan. Mungkin Musa menuliskan semua 


 370

firman itu saat  Tuhan menyampaikannya di atas gunung. 

Segera sesudah  Tuhan menguduskan bagi-Nya suatu umat 

pilihan di dunia, Ia memerintah mereka dengan firman yang 

tertulis, seperti yang telah Ia lakukan sejak semula dan akan 

tetap dilakukan selama dunia ini ada dan jemaat-Nya itu 

berada di dalamnya. sesudah  menulis semua butir kesepakatan 

yang terjalin antara Tuhan dan Israel, Musa membacakannya 

dengan didengar oleh bangsa itu (ay. 7), agar mereka mengerti 

betul perjanjian ini , dan menguji apakah pemikiran me-

reka yang kedua mengenai seluruh hukum dan peraturan ser-

ta perjanjian ini  sama dengan pemikiran mereka yang 

pertama. Kita dapat beranggapan bahwa bangsa Israel meng-

erti betul tentang hal itu, sebab pernyataan mereka kali ini (ay. 

7) sama dengan pernyataan mereka sebelumnya (ay. 3). Na-

mun, ada yang lebih kuat di dalam pernyataan mereka kali ini: 

Segala firman Tuhan, entah itu baik atau buruk bagi tubuh 

dan darah akan kami lakukan (Yer. 42:6). Apa yang telah 

mereka ikrarkan sebelumnya, kali ini mereka tambahkan, 

“Dan akan kami dengarkan. Kami tak hanya akan melakukan 

segala sesuatu yang telah diperintahkan,namun  di dalam 

segala hal yang akan diperintahkan sesudah nya kami akan 

dengarkan.” Sungguh dengan berani mereka membulatkan 

hati! Perhatikan di sini, betapa segala perjanjian dan segala 

perintah Tuhan sangatlah adil dan begitu menguntungkan 

bagi kita, sehingga semakin kita merenungkannya, dan sema-

kin jelas dan penuh janji dan peraturan Tuhan itu dibentang-

kan di hadapan kita, semakin besar pula alasan kita untuk 

mematuhinya.  

2. Bagaimana isi persyaratan itu termeterai oleh darah perjanji-

an, agar bangsa Israel beroleh penghiburan yang besar oleh 

pengesahan janji Tuhan atas mereka, sekaligus menerima tang-

gung jawab yang besar sesudah  mereka mengesahkan janji 

mereka kepada Allah. Demikianlah Sang Hikmat Tak Terbatas 

telah menciptakan cara agar kita diteguhkan untuk beriman 

dan taat, serta didorong untuk mengerjakan tugas ibadah kita 

dan setia melakukannya. Perjanjian itu harus diikat dengan 

korban sembelihan (Mzm. 50:5), sebab  sejak manusia berdosa 

dan kehilangan kebaikan dari Pencipta-nya, tidak akan ada 

Kitab Keluaran 24:1-8 

 371 

persekutuan oleh perjanjian lagi sampai ada persahabatan dan 

pengampunan dosa oleh korban sembelihan. 

(1) Dalam rangka mempersiapkan kedua belah pihak, yang akan 

saling bergantian membubuhkan meterai di atas perjanjian 

ini, 

[1] Musa mendirikan mezbah untuk kemuliaan Allah, kare-

na mezbah sejatinya didirikan untuk kemuliaan Allah, 

dan mezbah merupakan hal pertama yang harus dilihat 

di dalam perjanjian yang saat ini dibubuhi meterai oleh 

kedua belah pihak. Keilahian Tuhan yang sempurna tidak 

akan dapat ditambah lebih lanjut oleh segala perkara 

Tuhan terhadap manusia,namun  di dalam segala perkara 

itu kesempurnaan Tuhan dinyatakan dan diagungkan, dan 

kehormatan-Nya ditunjukkan. Dengan demikian, Tuhan 

takkan terwakili oleh mezbah apapun. Apa yang Tuhan ha-

rapkan dari manusia yaitu  bahwa mereka harus meng-

hormati-Nya dan bahwa sebagai umat-Nya, mereka harus 

membawa nama-Nya dan menjadi puji-pujian bagi-Nya. 

[2] Musa mendirikan dua belas tugu sesuai dengan jumlah 

suku Israel. Tugu-tugu ini melambangkan bangsa Israel, 

yakni pihak lain yang terikat di dalam perjanjian dengan 

Tuhan. Kita dapat beranggapan bahwa tugu-tugu ini 

didirikan di hadapan mezbah, dan bahwa Musa sebagai 

perantara berjalan hilir-mudik di antara keduanya. Ke-

mungkinannya masing-masing suku mendirikan tugunya 

sendiri dan mengenalinya dengan baik, lalu tua-tua dari 

masing-masing suku berdiri di dekatnya. 

[3] Musa memerintahkan agar korban sembelihan diper-

sembahkan di atas mezbah (ay. 5), segala korban bakar-

an dan korban keselamatan yang diperuntukkan bagi 

pengampunan dosa. Kita tidak berkepentingan mena-

nyakan siapa itu orang-orang muda yang dipekerjakan 

dalam persembahan korban ini, sebab  Musa sendirilah 

yang menjadi imam dalam persembahan itu, dan apa 

yang dilakukan orang-orang muda ini murni sebagai 

pelayan Musa, melalui perintah dan penunjukkannya. 

Namun, tidak diragukan lagi mereka ini pastilah orang-

orang yang kekuatan tubuhnya memenuhi syarat untuk 


 372

pekerjaan ini , dan kedudukan mereka di antara 

bangsa itu dipandang layak untuk mengerjakan tugas 

terhormat itu. 

(2) sesudah  segala persiapan selesai dikerjakan, pertukaran 

ikrar perjanjian itu berlangsung dengan sangat khidmat. 

[1] Sebagian dari darah korban persembahan bangsa Israel 

dipercikkan di atas mezbah (ay. 6), menandakan bahwa 

bangsa Israel mengabdikan diri mereka, hidup dan ke-

beradaan mereka, kepada Tuhan dan demi kehormatan-

Nya. Di dalam darah, yang yaitu  hidup, persembahan 

yang mati, segenap bangsa Israel dipersembahkan ke-

pada Tuhan sebagai persembahan yang hidup (Rm. 12:1). 

[2] Sebagian lain dari darah korban persembahan yang telah 

Tuhan miliki dan terima itu dipercikkan kepada bangsa 

Israel (ay. 8) atau ke atas tugu-tugu yang mewakili bang-

sa Israel, yang menandakan bahwa Tuhan dengan murah 

hati melimpahkan kasih-Nya dan segenap buah dari 

kasih ini  ke atas mereka, serta menganugerahi me-

reka segala berkat yang mereka dapat harapkan atau 

inginkan dari Tuhan yang telah berdamai dengan mereka 

dan yang terikat perjanjian dengan mereka melalui kor-

ban persembahan. Demikianlah bagian dari upacara ini 

dijelaskan: “Inilah darah perjanjian. Lihatlah di sini ba-

gaimana Tuhan telah memeteraikan engkau untuk men-

jadi umat-Nya. Janji-Nya kepadamu, dan janjimu ke-

pada-Nya, keduanya ya dan Amin.“ Demikianlah Tuhan 

kita Yesus, Sang Pengantara perjanjian baru (yang 

diperlambangkan oleh  Musa), sesudah  memberi diri-Nya 

sendiri sebagai korban di atas kayu salib, agar darah-

Nya menjadi darah perjanjian, memercikkan darah-Nya 

ke atas mezbah perantaraan-Nya (Ibr. 9:12), dan ke atas 

jemaat-Nya dengan firman serta ketetapan-ketetapan-

Nya dan dengan kuasa dan karya Roh perjanjian, yang 

oleh-Nya kita dimeteraikan. Yesus sendiri tampaknya 

merujuk pada hal ini saat  Ia, pada waktu mengada-

kan Perjamuan Kudus, berkata, Cawan ini yaitu  per-

janjian baru oleh darah-Ku. Bandingkan dengan Kitab 

Ibrani 9:19-20. 

Kitab Keluaran 24:9-11 

 373 

Tuhan Menyatakan Diri-Nya 

(24:9-11) 

9 Dan naiklah Musa dengan Harun, Nadab dan Abihu dan tujuh puluh 

orang dari para tua-tua Israel. 10 Lalu mereka melihat Tuhan Israel; kaki-Nya 

berjejak pada sesuatu yang buatannya seperti lantai dari batu nilam dan 

yang terangnya seperti langit yang cerah. 11namun  kepada pemuka-pemuka 

orang Israel itu tidaklah diulurkan-Nya tangan-Nya; mereka meman-

dang Allah, lalu makan dan minum. 

Demikianlah bangsa Israel menundukkan diri kepada Tuhan pada 

upacara pemercikan darah perjanjian. Mereka bersukacita dalam 

Tuhan mereka dan hukum-Nya, sebab  itu, sekali lagi dan lagi, Tuhan 

memberi kepada wakil-wakil mereka beberapa 


Related Posts:

  • keluaran imamat 11 ita bertanggung jawab, bukan hanya untuk kerusakan yang kita buat, melainkan juga untuk kerusakan yang kita timbulkan sebab  kelalaian. Hukum tentang Harta Titipan dan Peminjaman  (22:7-15)… Read More