keluaran imamat 20


 ang nyata-nyata 

tidak bisa disembunyikan. 

Kitab Imamat 6:1-7 

 645 

4. Menipu dalam berdagang, atau seperti pendapat beberapa 

orang, dengan memakai  tuduhan palsu. Artinya, jika  

seseorang menipu dengan memeras, begitulah yang dipahami 

beberapa orang, baik dengan menyembunyikan hal seharus-

nya atau memeras dengan tidak seharusnya. 

5. Menahan barang yang ditemukan, dan menyangkalinya (ay. 3). 

jika  seseorang mendapatkan barang hilang yang ditemui-

nya, ia tidak boleh mengakuinya sebagai kepunyaan sendiri, 

tetapi berusaha menemukan pemiliknya, kepada siapa barang 

itu harus dikembalikan. Ini berarti memperlakukan orang lain 

seperti kita ingin diperlakukan. Namun, jika  orang me-

mungkirinya, berdusta dengan mengatakan bahwa ia tidak 

tahu apa-apa tentang hal itu, apalagi sampai menyokong dus-

ta ini dengan sumpah palsu, maka ia telah melawan Tuhan, 

yang menjadi saksi atas segala sesuatu yang diucapkan. Di 

dalam sumpah, Ia merupakan pihak yang menerima pernyata-

an itu. Ia akan sangat terhina jika  dipanggil menjadi saksi 

atas suatu dusta. 

II.  Korban penebus salah ditetapkan. 

1. Pada hari ia mempersembahkan korban penebus salahnya, ia 

harus mengadakan penebusan bagi saudaranya. Hal ini harus 

dikerjakan terlebih dahulu jika  saudaramu menentang eng-

kau, sebab engkau berbuat dosa dan bersalah (ay. 4-5). Arti-

nya, ia menyadari kesalahannya melalui hati nuraninya sen-

diri dan sangat menyesalinya. jika  ia merasa bersalah di 

hadapan Allah, biarlah ia dengan sungguh hati mengembali-

kan semua yang diperolehnya melalui penipuan atau paksaan 

itu. Ia harus menambahkan seperlima dari nilai keseluruhan-

nya, untuk membayar ganti rugi kepada pemiliknya sebab  

kerugian serta kesusahan yang telah diakibatkannya selama 

itu. Biarlah ia bertanggung jawab, baik untuk utang maupun 

kerugian yang diakibatkannya. Perhatikanlah, saat  kesalah-

an diperbuat, maka ganti rugi harus dibayarkan. Dan sebelum 

ganti rugi ini dilaksanakan semampu kita, atau jumlah yang 

sepadan diterima oleh orang yang diperlakukan dengan tidak 

benar itu, maka kita tidak akan menerima penghiburan dari 

pengampunan atas dosa. Menyimpan hal yang diperoleh de-

ngan tidak adil, harus diakui terus terang, sebab kalau tidak, 


 646

orang akan terus berbuat tidak jujur. Menyesali dosa yaitu  

meralat kesalahan yang telah kita perbuat, yang apa pun ang-

gapan kita tidak dapat dikatakan telah kita lakukan, sampai 

kita mengembalikan apa yang bukan hak kita, seperti yang 

dilakukan Zakheus (Luk. 9:8), dan menebus kesalahan yang 

telah diperbuat. 

2. Ia harus kembali untuk mempersembahkan persembahan, harus 

mempersembahkan korban penebus salahnya kepada TUHAN, 

terhadap siapa ia telah bersalah, dan imam harus mengadakan 

pendamaian baginya (ay. 6-7). Korban penebus salah ini sendiri 

tidak dapat menebus dosa, atau memperdamaikan Tuhan de-

ngan orang yang berdosa itu, namun hanya melambangkan 

penebusan yang diadakan oleh Yesus Tuhan kita, saat  Ia 

harus menjadikan jiwa-Nya sebagai korban penghapus dosa, 

korban penebus salah. Istilah ini juga disebut dalam Yesaya 

53:10. Pelanggaran-pelanggaran yang disebutkan di sini meru-

pakan pelanggaran yang menentang hukum Kristus, yang juga 

menuntut keadilan dan kebenaran seperti yang dituntut hu-

kum alam ataupun hukum Musa. Meskipun sekarang pelang-

garan kita dapat diampuni tanpa mempersembahkan korban 

penebus salah, ini tidak berarti tidak diperlukan lagi pertobatan 

yang sungguh, pembayaran ganti rugi, pembaharuan diri, dan 

tanpa iman penuh kerendahan hati akan kebenaran Kristus. 

Jika orang semakin berani berbuat dosa sebab  sekarang mere-

ka tidak perlu bersusah payah memberi  korban penebus 

salah, maka mereka telah menggantikan kasih karunia Tuhan 

dengan sikap ceroboh, sehingga langsung mendatangkan ke-

hancuran atas diri sendiri. Tuhan yaitu  pembalas dari semua-

nya ini (1Tes. 4:6). 

Hukum tentang Korban Bakaran 

(6:8-13) 

8 TUHAN berfirman kepada Musa: 9 “Perintahkanlah kepada Harun dan anak-

anaknya: Inilah hukum tentang korban bakaran. Korban bakaran itu harus-

lah tinggal di atas perapian di atas mezbah semalam-malaman sampai pagi, 

dan api mezbah haruslah dipelihara menyala di atasnya. 10 Imam haruslah 

mengenakan pakaian lenannya, dan mengenakan celana lenan untuk menu-

tup auratnya. Lalu ia harus mengangkat abu yang ada di atas mezbah sesu-

dah korban bakaran habis dimakan api, dan haruslah ia membuangnya di 

samping mezbah. 11 lalu  haruslah ia menanggalkan pakaiannya dan

Kitab Imamat 6:8-13 

 647 

mengenakan pakaian lain, lalu membawa abu itu ke luar perkemahan ke 

suatu tempat yang tahir. 12 Api yang di atas mezbah itu harus dijaga supaya 

terus menyala, jangan dibiarkan padam. Tiap-tiap pagi imam harus menaruh 

kayu di atas mezbah, mengatur korban bakaran di atasnya dan membakar 

segala lemak korban keselamatan di sana. 13 Harus dijaga supaya api tetap 

menyala di atas mezbah, janganlah dibiarkan padam. 

Sampai sekarang kita telah membaca perihal perintah-perintah yang 

harus diberikan Musa kepada umat menyangkut korban-korban yang 

harus dipersembahkan. Namun, di sini perintah-perintah itu lebih 

dahulu harus diberikannya kepada para imam. Ia harus memerintah-

kan kepada Harun dan anak-anaknya (ay. 9). Para imam merupakan 

kepala di rumah Allah, namun para pemimpin ini juga harus diatur. 

Mereka yang menjadi pemimpin orang lain juga harus dipimpin. 

Biarlah para pelayan Tuhan ingat bahwa tidak saja penugasannamun  

juga perintah yang diberikan kepada Harun dan anak-anaknya, yang 

harus tunduk pada perintah-perintah itu. 

Di dalam ayat-ayat ini kita mendapati hukum tentang korban 

bakaran, sejauh yang menjadi tugas khusus para imam. Di sini yang 

terutama dijelaskan yaitu  korban anak domba harian yang harus 

dipersembahkan setiap pagi dan petang bagi seluruh umat. 

I.  Imam harus menjaga agar abu korban bakaran dibuang dengan 

cara yang patut (ay. 10-11). Ia harus membersihkan mezbah dari 

abu setiap pagi, lalu menempatkannya di sisi timur mezbah, yang 

terletak paling jauh dari tempat kudus. Ia harus melakukan hal 

ini dengan mengenakan pakaian lenannya, yang selalu dikena-

kannya saat  sedang melayani di mezbah. sesudah  itu ia harus 

menanggalkan pakaian itu dan mengenakan pakaian lain, baik 

pakaian yang biasa dikenakannya, atau menurut pendapat bebe-

rapa orang pakaian imam lain yang lebih bersahaja. sesudah  itu ia 

harus membawa abu itu ke luar perkemahan ke suatu tempat yang 

tahir. Nah, 

1. Tuhan mau supaya hal ini dikerjakan demi kehormatan mez-

bah-Nya dan juga korban-korban yang dibakar di atasnya. 

Bahkan abu korban pun harus dijaga untuk memberi  

kesaksian bahwa Tuhan juga memperhatikan hal itu. Melalui 

korban bakaran, Ia dihormati, dan oleh sebab itu korban itu 

juga dihormati. Ada yang berpendapat bahwa penanganan abu 

korban itu menggambarkan penguburan Juruselamat kita. 

Mayat-Nya (abu pengorbanan-Nya) diletakkan dengan hati-hati 


 648

di sebuah taman, dalam kubur yang masih baru dan merupa-

kan tempat yang tahir. Mezbah itu juga wajib dijaga agar se-

bersih mungkin. Dengan demikian api di atasnya akan menya-

la lebih baik. Sungguh pantas jika  sebuah rumah memiliki 

perapian yang bersih. 

2. Tuhan mau agar para imam mempertahankan kebersihan, un-

tuk mengajar mereka dan juga kita, supaya bersedia mengerja-

kan pelayanan yang paling rendah sekalipun, demi kehormat-

an Tuhan dan mezbah-Nya. Imam itu sendiri tidak saja harus 

menyalakan apinya,namun  juga membersihkan perapian dan 

membawa keluar abunya. Para pelayan Tuhan tidak boleh 

menganggap rendah apa pun selain dosa. 

II. Imam harus menjaga nyala api di atas mezbah, agar terus me-

nyala. Hal ini sangat ditekankan di sini (ay. 9, 12). Hukum ini di-

berikan secara terperinci: Harus dijaga supaya api tetap menyala 

di atas mezbah, janganlah dibiarkan padam (ay. 13). Kita dapat 

memperkirakan bahwa tidak ada hari yang terlewat tanpa per-

sembahan korban luar biasa, yang senantiasa diberikan di antara 

korban anak domba pagi dan petang hari. Jadi sejak pagi sampai 

malam, api di atas mezbah senantiasa menyala. Namun, untuk 

memelihara nyala api itu semalam-malaman sampai pagi (ay. 9), 

dibutuhkan perhatian. Orang-orang yang mengurus rumah de-

ngan baik tidak akan pernah membiarkan api dapur mereka 

padam. Jadi dengan cara itu Tuhan hendak memberi  contoh 

perihal cara-Nya mengurus rumah dengan baik. Api pertama di 

atas mezbah berasal dari TUHAN (9:24). Melalui nyala api yang 

dijaga dengan persediaan bahan bakar yang terus ada, seluruh 

korban persembahan mereka sepanjang angkatan mereka, boleh 

dikatakan dimakan api dari sorga, sebagai tanda perkenan Allah. 

jika , akibat kecerobohan, mereka membiarkan api itu padam, 

maka mereka tidak akan dapat berharap api dinyalakan dengan 

cara itu lagi. Oleh sebab  itu, orang Yahudi berkata bahwa api di 

atas mezbah tidak pernah padam sampai pembuangan di Babel. 

Hal ini merujuk kepada Yesaya 31:9, di mana Tuhan disebut 

memiliki  api di Sion dan dapur perapian di Yerusalem. Melalui 

hukum ini, kita diajar untuk tetap mengingat agar kita senantiasa 

berbuat saleh dan beribadah, serta menggemari hal-hal ilahi, se-

hingga dengan demikian senantiasa siap berkata-kata dan ber-

Kitab Imamat 6:14-23 

 649 

buat baik. Kita tidak saja jangan sampai memadamkan Roh,namun  

juga harus mengobarkan karunia Tuhan yang ada di dalam diri 

kita. Meskipun kita tidak senantiasa memberi  korban persem-

bahan, kita tetap harus menjaga agar api kasih suci itu senan-

tiasa menyala. Oleh sebab itu kita harus senantiasa berdoa. 

Hukum tentang Korban Sajian 

(6:14-23) 

14 “Inilah hukum tentang korban sajian. Anak-anak Harun haruslah mem-

bawanya ke hadapan TUHAN ke depan mezbah. 15 sesudah  dikhususkan dari 

korban sajian itu segenggam tepung yang terbaik dengan minyak, serta selu-

ruh kemenyan yang di atas korban sajian itu, maka haruslah semuanya di-

bakar di atas mezbah sehingga baunya menyenangkan sebagai bagian ingat-

ingatannya bagi TUHAN. 16 Selebihnya haruslah dimakan oleh Harun dan 

anak-anaknya; haruslah itu dimakan sebagai roti yang tidak beragi di suatu 

tempat yang kudus, haruslah mereka memakannya di pelataran Kemah 

Pertemuan. 17 Janganlah itu dibakar beragi. Telah Kuberikan itu sebagai 

bagian mereka dari pada segala korban api-apian-Ku; itulah bagian maha 

kudus, sama seperti korban penghapus dosa dan korban penghapus salah.  

18 Setiap laki-laki di antara anak-anak Harun haruslah memakannya; itulah 

suatu ketetapan untuk selamanya bagi kamu turun-temurun; itulah bagian-

mu dari segala korban api-apian TUHAN. Setiap orang yang kena kepada 

korban-korban itu menjadi kudus.” 19 TUHAN berfirman kepada Musa: 20 “Ini-

lah persembahan Harun dan anak-anaknya, yang harus dipersembahkan 

oleh mereka kepada TUHAN pada hari ia diurapi: sepersepuluh efa tepung 

yang terbaik sebagai korban sajian yang tetap, setengahnya pada waktu pagi 

dan setengahnya pada waktu petang. 21 Haruslah itu diolah di atas pang-

gangan bersama-sama minyak, sesudah  teraduk haruslah engkau membawa-

nya dan mempersembahkannya sebagai korban sajian, sesudah dibakar dan 

berpotong-potong sebagai bau yang menyenangkan bagi TUHAN. 22 Dan 

imam dari antara anak-anaknya yang diurapi sebagai penggantinya, haruslah 

mengolahnya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya. Seluruhnya harus-

lah dibakar bagi TUHAN. 23 Tiap-tiap korban sajian dari seorang imam itu 

haruslah menjadi korban yang terbakar seluruhnya, janganlah dimakan.” 

Korban sajian bisa berupa korban yang dipersembahkan oleh umat 

atau oleh para imam pada waktu penahbisan mereka. 

I.   Mengenai korban sajian biasa, 

1. Hanya segenggam tepung dan minyak yang dibakar di atas 

mezbah. Seluruh sisanya diberikan kepada para imam sebagai 

makanan mereka. Hukum tentang korban bakaran yang dibe-

bankan kepada para imam itu membutuhkan perhatian dan 

usaha yang tidak sedikit, namun tidak memberi  banyak 

keuntungan kepada mereka, sebab  daging itu dibakar selu-

ruhnya, sehingga para imam hanya mendapatkan bagian 


 650

kulitnya semata. Namun, untuk mengganti kerugian bagi me-

reka, bagian terbesar dari korban sajian boleh mereka ambil. 

Membakar segenggam darinya di atas mezbah (ay. 15), sudah 

pernah diperintahkan sebelum itu (2:2, 9). Di sini, sisanya 

diserahkan kepada para imam, pelayan rumah Allah: Telah 

Kuberikan itu sebagai bagian mereka dari pada segala korban 

api-apian-Ku (ay. 17). Perhatikanlah, 

(1) Tuhan berkehendak agar para pelayan-Nya dipenuhi kebu-

tuhan mereka dengan makanan yang cukup. Apa yang di-

berikan kepada mereka, diterima-Nya seperti dipersembah-

kan kepada-Nya, termasuk bila hewan korban itu mem-

punyai cacat di matanya. 

(2) Semua orang Kristen yaitu  imam rohani, dan mereka pun 

ikut mengambil bagian dalam korban persembahan rohani 

yang mereka berikan. Dengan korban-korban itu, bukan 

Tuhan yang diuntungkan. Segenggam tepung yang dibakar 

di atas mezbah tidaklah berharga jika  dibandingkan de-

ngan bagian yang diterima para imam. Kita sendirilah yang 

diuntungkan melalui ibadah kita. Tuhan yang menerima 

seluruh kemenyan, sedang  para imam memperoleh te-

pung dan minyaknya. Dari pujian dan kemuliaan yang kita 

berikan kepada Allah, kita boleh menerima penghiburan 

dan kebajikannya. 

2. Hukum tentang memakan korban persembahan itu yaitu , 

(1) Korban ini  harus dimakan sebagai roti yang tidak beragi 

(ay. 16). Apa yang dipersembahkan kepada Tuhan tidak 

boleh mengandung ragi, sedang  para imam harus me-

nerimanya sebagaimana yang ada di atas mezbah, jangan 

dengan cara lain. Demikian juga kita harus mengadakan 

perjamuan Tuhan dengan roti yang tidak beragi, yaitu 

kemurnian dan kebenaran. 

(2) Korban persembahan itu harus dimakan di pelataran Ke-

mah Pertemuan, di sini juga disebut tempat yang kudus, di 

suatu ruangan yang disiapkan di samping pelataran untuk 

tujuan ini. Sungguh merupakan kejahatan besar jika  

membawa bagian korban itu ke luar pelataran. Memakan 

korban itu sendiri merupakan upacara kudus untuk meng-

hormati Allah. Oleh sebab itu, hal ini harus dilakukan 

Kitab Imamat 6:14-23 

 651 

dengan ibadah yang benar serta dengan rasa hormat yang 

kudus. Hal ini dipelihara dengan membatasi upacara itu di 

tempat yang kudus. 

(3) Hanya kaum lelakilah yang boleh memakannya (ay. 18). 

Mengenai hal-hal yang kurang suci, seperti misalnya per-

sembahan buah sulung dan perpuluhan, serta bagian bahu 

dan dada hewan korban keselamatan, boleh dimakan oleh 

anak-anak perempuan para imam, sebab bagian korban ini 

boleh dibawa ke luar pelataran. Sebaliknya, korban per-

sembahan yang merupakan hal paling kudus, dan hanya 

boleh dimakan di dalam Kemah Pertemuan, dapat dimakan 

oleh anak-anak laki-laki Harun. 

(4) Hanya para imam yang telah dikuduskan boleh memakan-

nya: Setiap orang yang kena kepada korban-korban itu men-

jadi kudus (ay. 18). Hal-hal kudus disediakan untuk orang-

orang kudus. Ada yang memahaminya sebagai, Segala 

sesuatu yang bersentuhan dengan korban itu akan menjadi 

kudus. Semua perkakas meja yang digunakan untuk 

makan korban kudus itu harus disediakan untuk tujuan 

itu semata, dan tidak pernah boleh digunakan seperti 

benda-benda biasa. 

II. Korban sajian untuk penahbisan yang diberikan kepada para 

imam, haruslah terbakar seluruhnya, dan janganlah dimakan (ay. 

23). Di sini ada pengecualian bagi hukum yang diberikan 

sebelum ini. Sepertinya, hukum tentang korban sajian untuk 

peresmian ini tidak saja mewajibkan imam besar untuk memper-

sembahkannya, dan hanya pada hari ia diurapi,namun  juga 

berlaku bagi para penerusnya pada hari mereka diurapi. Namun, 

para penulis Yahudi berkata bahwa menurut hukum ini, pada 

hari ia pertama kali melayani, setiap imam harus mempersembah-

kan korban sajian ini. Imam besar wajib mempersembahkannya 

setiap hari sepanjang hidupnya, mulai sejak hari ia diurapi. 

Korban ini harus dipersembahkan di samping korban sajian pada 

pagi maupun petang hari, sebab di sini disebutkan bahwa inilah 

korban sajian yang tetap (ay. 20). Yosefus berkata, “Imam besar 

mempersembahkan korban dua kali sehari sebagai tanggung 

jawabnya, dan inilah korban persembahannya.” Perhatikanlah, 

orang-orang yang telah ditinggikan Tuhan melebihi orang lain 


 652

dalam segi martabat dan kekuasaan, sudah sepatutnya mengingat 

bahwa Ia menuntut lebih banyak dari mereka dibanding dari 

orang-orang lain. Mereka harus menyelesaikan setiap ibadah 

pelayanan yang harus dilakukan bagi-Nya. Korban sajian imam 

harus dipanggang seolah-olah untuk dimakan, namun tetap saja 

harus dibakar sampai habis. Walaupun imam yang bertugas ha-

rus dibayar sebab  melayani umat, namun tidak ada alasan un-

tuk membayar dia sebab  melayani imam besar, yang merupakan 

bapa keluarga imam. sebab  itu setiap imam harus senang mela-

yani dia tanpa dibayar. Juga tidaklah patut jika  para imam 

juga makan dari korban persembahan bagi imam besar, sebab 

dosa-dosa umat secara khusus dialihkan kepada para imam, dan 

hal ini dinyatakan dengan makan korban persembahan mereka 

(Hos. 4:8). Jadi dosa-dosa para imam harus secara khusus dialih-

kan ke mezbah, yang oleh sebab itu harus menghabiskan seluruh 

korban persembahan mereka. Kita semua akan binasa, termasuk 

para pelayan Tuhan dan umat, jika  kita masing-masing harus 

menanggung kesalahannya sendiri. Kita juga tidak bisa memper-

oleh penghiburan atau pengharapan seandainya Tuhan tidak me-

nanggungkan kesalahan kita semua ke atas Anak yang dikasihi-

Nya, yang juga merupakan imam sekaligus mezbah. 

Hukum tentang Korban Penghapus Dosa 

(6:24-30) 

24 TUHAN berfirman kepada Musa, demikian: 25 “Katakanlah kepada Harun 

dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban penghapus dosa. Di tempat 

korban bakaran disembelih, di situlah harus disembelih korban penghapus 

dosa di hadapan TUHAN. Itulah persembahan maha kudus. 26 Imam yang 

mempersembahkan korban penghapus dosa itulah yang harus memakannya; 

haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus, di pelataran Kemah Per-

temuan. 27 Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus, 

dan bila darahnya ada yang tepercik kepada sesuatu pakaian, haruslah eng-

kau mencuci pakaian itu di suatu tempat yang kudus. 28 Dan belanga tanah, 

tempat korban itu dimasak, haruslah dipecahkan, dan jikalau dimasak di 

dalam belanga tembaga, haruslah belanga itu digosok dan dibasuh dengan 

air. 29 Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; itulah 

persembahan maha kudus. 30namun  setiap korban penghapus dosa, yang 

dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengada-

kan pendamaian di dalam tempat kudus, janganlah dimakan, melainkan 

dibakar habis dengan api." 

 

Kitab Imamat 6:24-30 

 653 

Di sini kita mendapati begitu banyak hukum tentang korban peng-

hapus dosa yang berkaitan dengan para imam yang mempersembah-

kannya. Misalnya saja, 

1. Hewan korban itu harus disembelih di tempat korban bakaran 

disembelih (ay. 25). Yaitu, di sisi mezbah sebelah utara (1:11), 

yang menurut beberapa orang melambangkan penyaliban Kristus 

di Bukit Kalvari, yang terletak di sisi utara Yerusalem. 

2. Imam yang mempersembahkannya bagi orang berdosa bersama 

putra-putranya atau imam-imam lain (ay. 29) harus memakan 

dagingnya sesudah darah dan lemaknya dipersembahkan kepada 

Allah, di pelataran Kemah Pertemuan (ay. 26). Dengan demikian 

mereka mengangkut kesalahan umat, seperti yang telah dijelaskan 

dalam pasal 10:17. 

3. Darah dari korban penghapus dosa yang tepercik pada pakaian 

harus dicuci dengan penuh rasa hormat (ay. 27). Hal ini menan-

dakan rasa hormat luar biasa yang harus kita berikan kepada 

darah Kristus, tanpa menganggapnya hal yang biasa saja. Darah 

itu harus dipercikkan ke hati nurani, bukan kepada pakaian. 

4. Belanga tempat korban itu dimasak harus dipecahkan jika  ter-

buat dari tanah. Dan bila terbuat dari tembaga, belanga itu harus 

dicuci bersih (ay. 28). Hal ini menyiratkan bahwa kecemaran tidak 

sepenuhnya terhapus dengan korban persembahan itu, namun 

justru menempel, sebab  korban-korban itu masih begitu penuh 

kelemahan dan kekurangan.namun , darah Kristus menyucikan dari 

semua dosa, dan sesudah itu tidak diperlukan penyucian lagi. 

5. Semua ini harus dipahami menyangkut korban penghapus dosa 

umum, dan bukan korban persembahan bagi imam, atau jemaat, 

baik pada waktu-waktu tertentu, atau ditetapkan pada hari pen-

damaian. Sebelumnya, hal itu telah ditetapkan, dan sekarang 

disahkan. Jika darah korban persembahan dibawa ke tempat 

kudus, seperti yang terjadi pada kejadian-kejadian luar biasa, 

maka bagian dagingnya tidak boleh dimakan,namun  dibakar di 

luar perkemahan (ay. 30). Itulah sebabnya sang rasul menyimpul-

kan manfaat yang kita dapatkan dari Injil melebihi yang didapat-

kan dari hukum Taurat. Sebab, walaupun darah Kristus dibawa 

masuk ke tempat kudus sebagai korban penghapus dosa, namun 

melalui iman kita memperoleh hak untuk makan dari mezbah (Ibr. 

13:10-12), sehingga dengan demikian memperoleh penghiburan 

dari pendamaian agung itu. 

  

 

 

 

 

 

 

PASAL  7  

Dalam pasal ini kita dapati,  

I. Hukum tentang korban penebus salah (ay. 1-7), dengan 

beberapa petunjuk tambahan mengenai korban bakaran dan 

korban sajian (ay. 8-10).  

II. Hukum tentang korban keselamatan. Tata cara memakan 

korban itu (ay. 11-21), dengan larangan memakan lemak dan 

darah diulang kembali (ay. 22-27), dan bagian para imam 

atas korban-korban itu (ay. 28-34). 

III. Kesimpulan dari semua ketetapan itu (ay. 35, dst.).  

Hukum tentang Korban Penebus Salah 

(7:1-10) 

1 “Inilah hukum tentang korban penebus salah. Korban itu ialah persem-

bahan maha kudus. 2 Di tempat orang menyembelih korban bakaran, di 

situlah harus disembelih korban penebus salah, dan darahnya haruslah 

disiramkan pada mezbah itu sekelilingnya. 3 Segala lemak dari korban itu 

haruslah dipersembahkan, yakni ekornya yang berlemak dan lemak yang 

menutupi isi perut, 4 dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat 

padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkan 

beserta buah pinggang itu. 5 Haruslah imam membakar semuanya itu di atas 

mezbah sebagai korban api-apian bagi TUHAN; itulah korban penebus salah. 

6 Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; haruslah itu 

dimakan di suatu tempat yang kudus; itulah bagian maha kudus. 7 Seperti 

halnya dengan korban penghapus dosa, demikian juga halnya dengan korban 

penebus salah; satu hukum berlaku atas keduanya: imam yang mengadakan 

pendamaian dengan korban itu, bagi dialah korban itu. 8 Imam yang mem-

persembahkan korban bakaran seseorang, bagi dia juga kulit korban bakaran 

yang dipersembahkannya itu. 9 Tiap-tiap korban sajian yang dibakar di 

dalam pembakaran roti, dan segala yang diolah di dalam wajan dan di atas 

panggangan yaitu  bagi imam yang mempersembahkannya. 10 Tiap-tiap kor-

ban sajian yang diolah dengan minyak atau yang kering yaitu  bagi semua 

anak-anak Harun, semuanya dapat bagian.” 


 656

Amatilah di sini,  

1. Mengenai korban penebus salah. sebab  sifatnya yang sama 

dengan korban penghapus dosa, maka satu hukum yang sama 

berlaku atas keduanya (ay. 7). saat  darah dan lemak dipersem-

bahkan kepada Tuhan untuk mengadakan pendamaian, imam-

imam itu harus memakan dagingnya, sama seperti yang mereka 

lakukan pada korban penghapus dosa, di tempat kudus. Orang 

Yahudi memiliki sebuah adat kebiasaan (seperti yang kita ketahui 

dari Uskup Patrick, cendekiawan Irlandia abad ketujuh belas – 

pen.) mengenai pemercikan darah korban penebus salah di 

sekeliling mezbah, ”Bahwa di sana ada garis berwarna merah 

tua yang mengelilingi mezbah itu, tepat di tengahnya, dan darah 

korban bakaran itu dipercikkan keliling di sebelah atas garis 

merah tua itu, sedang  darah korban penebus salah dan 

korban keselamatan disiramkan keliliing di sebelah bawah garis 

batas itu.” Mengenai daging persembahan korban penebus salah, 

ditetapkan bahwa daging itu menjadi hak imam yang mengadakan 

pendamaian dengan korban itu (ay. 7). Orang yang melakukan 

pekerjaan harus mendapat upahnya. Hal ini merupakan suatu 

dorongan bagi imam-imam untuk memberi  pelayanan yang 

rajin di atas mezbah. Semakin siap dan sibuk mereka, semakin 

banyak yang dapat mereka terima. Perhatikanlah, semakin rajin 

kita dalam pelayanan-pelayanan kerohanian, semakin banyak 

pula kita akan menuai manfaat dari pelayanan itu. Kendati demi-

kian, setiap imam boleh mengajak orang laki-laki dari keluarga 

mereka masing-masing supaya ikut mengambi bagian bersama-

nya: Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya, 

haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus, itulah bagian 

maha kudus (ay. 6). Tidak diragukan bahwa itu yaitu  kebiasaan 

untuk saling membantu dengan penghasilan tambahan dari jabat-

an mereka, yang olehnya persahabatan dan persekutuan mereka 

dapat dipertahankan di antara para imam. Mereka telah memper-

oleh dengan cuma-cuma, sebab  itu mereka harus memberi de-

ngan cuma-cuma pula. Tampaknya imam yang mempersembahkan 

korban bukanlah satu-satunya orang yang memperoleh bagian dari 

korban penebus salah, seperti yang berlaku pada persembahan 

korban keselamatan, akannamun  korban itu harus dibagi antara 

mezbah dan imam itu. Mereka mempersembahkan korban kesela-

matan dalam rasa syukur atas belas kasihan, jadi sesudah itu

Kitab Imamat 7:11-34 

 657 

 layaklah untuk berpesta dengan korban itu. Sebaliknya, mereka 

mempersembahkan korban penebus salah dalam dukacita atas 

dosa, jadi lalu  berpuasa lebih pantas untuk dilakukan, se-

bagai tanda perkabungan yang kudus, dan ketetapan hati untuk 

menjauhkan diri dari dosa.  

2. Mengenai korban bakaran ditetapkan di sini, bahwa imam yang 

mempersembahkan akan memperoleh kulit korban itu (ay. 8). 

Tidak diragukan lagi bahwa kulit itu bisa dijadikan uang. ”Yang 

ini,” (kata orang Yahudi), ”dimaksudkan hanya untuk persembah-

an-persembahan korban bakaran yang dipersembahkan oleh 

orang per orang, sebab keuntungan dari kulit-kulit korban bakar-

an sehari-hari bagi jemaat digunakan untuk pemeliharaan dan 

perbaikan tempat kudus.” Sebagian orang menyatakan bahwa 

ketetapan ini bisa membantu kita memahami kejadian saat  

Tuhan mengenakan pakaian kepada orang tua kita yang pertama 

dengan pakaian dari kulit binatang (Kej. 3:21). Mungkin saja 

binatang yang kulitnya dipersembahkan dalam korban itu yaitu  

korban bakaran seluruhnya, dan bahwa Adam yaitu  imam yang 

mempersembahkan korban itu, dan lalu  Tuhan memberi  

kulit-kulit itu kepada Adam sebagai upahnya, untuk dibuat men-

jadi pakaian bagi dirinya sendiri dan istrinya. Untuk mengingat 

peristiwa ini, kulit korban persembahan selamanya diperuntuk-

kan bagi imam (lihat Kej. 27:16).  

3. Mengenai persembahan korban sajian, jika korban itu diolah, 

maka sebaiknya korban itu segera dimakan, dan oleh sebab  itu 

imam yang mempersembahkan dapat memilikinya (ay. 9). jika  

korban sajian itu kering, maka tidak perlu tergesa-gesa mengha-

biskannya, dan oleh sebab  itu korban itu harus dibagi rata di 

antara semua imam yang pada waktu itu sedang menunggu tugas 

(ay. 10). 

Hukum tentang Korban Keselamatan 

(7:11-34) 

11 “Inilah hukum tentang korban keselamatan, yang harus dipersembahkan 

orang kepada TUHAN. 12 Jikalau ia mempersembahkannya untuk memberi 

syukur, haruslah beserta korban syukur itu dipersembahkannya roti bundar 

yang tidak beragi yang diolah dengan minyak, dan roti tipis yang tidak beragi 

yang diolesi dengan minyak, serta roti bundar dari tepung yang terbaik yang 

teraduk, yang diolah dengan minyak. 13 Ia harus mempersembahkan persem-

bahannya itu beserta dengan roti bundar yang beragi, di samping korban 


 658

syukur yang menjadi korban keselamatannya. 14 Dan dari padanya, yakni 

dari setiap bagian persembahan itu haruslah dipersembahkannya satu roti 

sebagai persembahan khusus bagi TUHAN. Persembahan itu yaitu  bagian 

imam yang menyiramkan darah korban keselamatan. 15 Dan daging korban 

syukur yang menjadi korban keselamatannya itu haruslah dimakan pada 

hari dipersembahkannya itu. Sedikitpun dari padanya janganlah ditinggalkan 

sampai pagi. 16 Jikalau korban sembelihan yang dipersembahkan itu meru-

pakan korban nazar atau korban sukarela, haruslah itu dimakan pada hari 

mempersembahkannya dan yang selebihnya boleh juga dimakan pada 

keesokan harinya. 17namun  apa yang masih tinggal dari daging korban sem-

belihan itu sampai hari yang ketiga, haruslah dibakar habis dengan api.  

18 sebab  jikalau pada hari yang ketiga masih dimakan dari daging korban 

keselamatan itu, maka TUHAN tidak berkenan akan orang yang mempersem-

bahkannya dan korban itu dianggap batal baginya, bahkan menjadi sesuatu 

yang jijik, dan orang yang memakannya harus menanggung kesalahannya 

sendiri. 19 Bila daging itu kena kepada sesuatu yang najis, janganlah dima-

kan,namun  haruslah dibakar habis dengan api. Tiap-tiap orang yang tahir 

boleh memakan dari daging korban itu. 20namun  seseorang yang memakan 

daging dari korban keselamatan yang untuk TUHAN, sedang ia dalam 

keadaan najis, haruslah nyawa orang itu dilenyapkan dari antara bangsanya. 

21 Dan jika  seseorang kena kepada sesuatu yang najis, yakni kepada 

kenajisan berasal dari manusia, atau kepada hewan yang najis atau kepada 

setiap binatang yang merayap yang najis, lalu memakan dari pada daging 

korban keselamatan yang untuk TUHAN, maka haruslah nyawa orang itu 

dilenyapkan dari antara bangsanya.” 22 TUHAN berfirman kepada Musa:  

23 “Katakanlah kepada orang Israel: Segala lemak dari lembu, domba ataupun 

kambing janganlah kamu makan. 24 Lemak bangkai atau lemak binatang 

yang mati diterkam boleh dipergunakan untuk segala keperluan,namun  

jangan sekali-kali kamu memakannya. 25 sebab  setiap orang yang memakan 

lemak dari hewan yang dipergunakan untuk mempersembahkan korban api-

apian bagi TUHAN, nyawa orang yang memakan itu, haruslah dilenyapkan 

dari antara bangsanya. 26 Demikian juga janganlah kamu memakan darah 

apapun di segala tempat kediamanmu, baik darah burung-burung ataupun 

darah hewan. 27 Setiap orang yang memakan darah apapun, nyawa orang itu 

haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya.” 28 TUHAN berfirman kepada 

Musa, demikian: 29 “Katakanlah kepada orang Israel: Orang yang memper-

sembahkan korban keselamatannya kepada TUHAN, haruslah membawa ke-

pada TUHAN sebagian dari korban keselamatannya itu sebagai persembahan-

nya. 30 Dengan tangannya sendirilah harus ia membawa segala korban api-

apian TUHAN; adapun lemaknya, haruslah dibawanya beserta dadanya, 

supaya dadanya itu diunjukkan sebagai persembahan unjukan di hadapan 

TUHAN. 31 Lalu haruslah imam membakar lemaknya di atas mezbah,namun  

dadanya itu yaitu  bagian Harun dan anak-anaknya. 32 Paha kanannya 

harus kamu serahkan kepada imam sebagai persembahan khusus dari 

segala korban keselamatanmu. 33 Siapa dari antara anak-anak Harun yang 

mempersembahkan darah dan lemak korban keselamatan, maka dialah yang 

harus mendapat paha kanan itu sebagai bagiannya. 34 sebab  dada persem-

bahan unjukan dan paha persembahan khusus telah Kuambil dari orang 

Israel dari segala korban keselamatan mereka dan telah Kuberikan kepada 

imam Harun, dan kepada anak-anaknya; itulah suatu ketetapan yang ber-

laku bagi orang Israel untuk selamanya.” 

Semua ini berkaitan dengan persembahan korban keselamatan. Ini 

yaitu  pengulangan dan penjelasan dari apa yang telah kita dapati 

sebelumnya, disertai berbagai tambahan.  

Kitab Imamat 7:11-34 

 659 

I. Sifat dan maksud korban keselamatan di sini diungkap dengan cara 

yang lebih berbeda. Korban keselamatan dipersembahkan untuk,  

1. Menaikkan rasa syukur atas suatu belas kasihan khusus yang 

sudah diterima, seperti kesembuhan dari sakit, perlindungan 

dalam suatu perjalanan, diselamatkan dari bahaya di samu-

dera, dibebaskan dari tahanan. Semua ini disebutkan dengan 

rinci dalam kitab Mazmur pasal 107, dan atas semuanya itu 

jemaat dipanggil untuk mempersembahkan korban syukur (ay. 

12). Atau untuk, 

2. Melaksanakan suatu nazar yang dibuat seseorang saat  ia 

berada dalam kesukaran (ay. 16). Korban nazar ini sedikit ku-

rang terhormat jika dibandingkan dengan korban sebelumnya, 

walaupun kelalaiannya lebih patut dicela. Atau juga untuk,  

3. Memohon belas kasihan khusus yang sangat diinginkan dan 

diharapkan oleh seseorang. Korban persembahan ini di sini 

disebut sebagai sebuah korban sukarela. Korban ini mengiringi 

doa-doa seseorang, sebagaimana korban nazar mengiringi 

pujian-pujian orang yang mempersembahkan korban.  

Kita tidak mendapati bahwa orang terikat oleh hukum Taurat, 

kecuali jika mereka telah mengikatkan diri sendiri dengan 

bersumpah untuk mempersembahkan korban keselamatan ini 

pada kesempatan-kesempatan seperti dijelaskan di atas. Seperti 

halnya, mereka akan mempersembahkan korban-korban penda-

maian kalau mereka sudah berbuat dosa. Kewajiban untuk ber-

doa dan menaikkan pujian itu sama besarnya dengan pertobatan. 

sebab  itu di sini, Tuhan memberi  mereka lebih banyak kebe-

basan dalam mengungkapkan permohonan belas kasihan dari-

pada dalam mengungkapkan kesadaran mereka akan dosa. Hal 

ini dimaksudkan untuk menguji kemurahan hati mereka dalam 

beribadah, dan agar supaya korban-korban mereka itu, dengan 

benar-benar dipersembahkan secara sukarela, bisa dapat dipuji 

dan diterima. Dan dengan mewajibkan mereka untuk memper-

sembahkan korban pendamaian, Tuhan menunjukkan perlunya 

pendamaian yang agung.  


 660

II. Tata cara dan upacara-upacara kerohanian mengenai korban 

keselamatan diperjelas di sini.  

1. Jika persembahan korban keselamatan itu yaitu  untuk 

ucapan syukur, haruslah disertai dengan korban sajian beru-

pa beberapa jenis kue dan roti bundar (ay. 12) dan (yang khu-

sus bagi korban keselamatan) roti bundar yang beragi itulah 

yang harus dipersembahkan, tidak untuk dibakar di atas 

mezbah, sebab hal itu dilarang (2:11),namun  harus dimakan 

dengan daging korban itu, supaya tidak ada yang kekurangan 

untuk membuatnya menjadi pesta yang sempurna dan menye-

nangkan. Sebab roti yang tidak beragi kurang begitu enak 

rasanya, maka, meskipun sebab  beberapa alasan diwajibkan 

pada hari Paskah, namun dalam beberapa perayaan, roti yang 

beragi, yang lebih ringan dan lebih enak, ditetapkan, bahwa 

orang-orang boleh merayakannya di dalam Perjamuan Tuhan, 

dan juga di rumah masing-masing orang. Beberapa orang ber-

pendapat bahwa korban sajian wajib dipersembahkan bersama 

setiap korban keselamatan, dan juga bersama korban syukur, 

sesuai dengan hukum mengenai itu (ay. 29). Untuk tujuan ini, 

dibutuhkan sebuah korban yang menyertainya, supaya meja 

perjamuan dapat juga dilengkapi seperti mezbah itu.  

2. Daging korban keselamatan, baik yang menjadi bagian imam-

imam maupun yang menjadi bagian orang yang mempersem-

bahkannya, harus segera dimakan dan tidak boleh disimpan 

lama, baik dalam bentuk mentah, maupun yang diolah dengan 

minyak, dan yang sudah dingin. Jika yang dipersembahkan 

yaitu  korban keselamatan untuk mengucap syukur, maka 

haruslah korban itu dimakan semuanya pada hari yang sama 

(ay. 16). Jika persembahan itu merupakan korban nazar atau 

korban sukarela, korban itu harus dimakan baik pada hari 

yang sama maupun pada keesokan harinya (ay. 16). Jika ada 

yang masih tertinggal dari daging korban itu dan sudah 

melampaui batas waktu yang ditetapkan, maka yang masih 

tinggal itu haruslah dibakar habis (ay. 17). Jika ada orang 

yang makan dari apa yang ditinggalkan itu, haruslah perilaku 

mereka dianggap sebagai pelanggaran yang sangat tinggi (ay. 

18). Meskipun mereka tidak diwajibkan untuk makan korban 

itu di tempat yang kudus, seperti halnya persembahan-per-

sembahan yang disebut mahakudus, korban itu boleh dibawa 

Kitab Imamat 7:11-34 

 661 

ke kemah-kemah mereka masing-masing dan menikmatinya di 

sana. Namun, Tuhan menghendaki supaya hukum ini dapat 

membuat mereka mengetahui perbedaan antara makanan itu 

dan makanan yang lain, dan mematuhinya dengan penuh 

kesalehan. Mereka diperbolehkan menyimpan makanan yang 

sudah dingin itu di rumah sepanjang mereka anggap masih 

sehat, dan memanasinya lagi jika mereka masih suka, dan 

lalu  memakannya tiga atau empat hari sesudahnya. Na-

mun, mereka dilarang berbuat seperti itu dengan daging kor-

ban keselamatan mereka, yang harus mereka makan dengan 

segera.  

(1) sebab  Tuhan tidak ingin daging kudus itu ada dalam baha-

ya menjadi busuk atau tercemar, maka untuk mencegahnya, 

daging itu harus digarami dengan api (seperti yang dinyata-

kan dalam Mrk. 9:49). Ini seperti menggaraminya. 

(2) sebab  Tuhan tidak ingin umat-Nya menjadi kikir dan ter-

lampau hemat, dan tidak memercayai Tuhan yang selalu 

mencukupi mereka. Tuhan ingin agar mereka menikmati 

dengan gembira apa yang diberikan-Nya kepada mereka 

(Pkh. 8:15), serta berbuat baik dengannya, dan tidak perlu 

khawatir untuk hari esok.  

(3) Daging dari persembahan-persembahan korban keselamat-

an yaitu  anugerah Allah, dan itulah sebabnya Tuhan ingin 

supaya daging itu dapat digunakan. sebab  itu, Ia meme-

rintahkan supaya digunakan dengan murah hati untuk 

menjamu sahabat-sahabat mereka, dan dengan murah hati 

berbagi dengan orang-orang miskin, untuk menunjukkan 

bahwa Ia yaitu  Dermawan yang murah hati, memberi  

kepada kita segala sesuatu untuk dinikmati, roti untuk hari 

ini pada waktunya. 

Jika persembahannya yaitu  korban syukur, secara khu-

sus mereka diwajibkan untuk memberi kesaksian mengenai 

sukacita kudus mereka atas kebaikan Tuhan dengan pesta 

kudus mereka. Hukum ini dibuat sangat ketat (ay. 18), sehing-

ga jika orang yang mempersembahkannya tidak berhati-hati 

untuk menghabiskan semua oleh dirinya sendiri atau keluar-

ganya, sahabat-sahabatnya atau orang-orang miskin, dalam 

batas waktu yang ditetapkan oleh hukum Taurat, atau dalam 


 662

hal ada bagian yang tertinggal untuk dibakar (cara paling layak 

untuk membuangnya, korban di atas mezbah itu dimakan api), 

maka persembahannya tidak akan diterima Allah, atau diperhi-

tungkan manfaatnya baginya. Perhatikanlah, semua kebajikan 

dari kebaktian-kebaktian ibadah kita akan hilang, jika kita tidak 

memanfaatkannya, dan tidak berperilaku benar sesudah  men-

jalaninya. Ibadah-ibadah kita itu tidak akan diterima Tuhan jika 

tidak memiliki pengaruh yang semestinya atas diri kita sendiri. 

Jika seseorang tampaknya bermurah hati saat  membawa 

persembahan korban keselamatan, namun lalu  ternyata 

berlaku setengah hati dan acuh tak acuh dalam memakai 

korban yang dipersembahkannya itu, maka tampak seolah-

olah ia tidak pernah mempersembahkannya. Bahkan, korban 

persembahannya itu akan menjadi suatu kekejian. Perhatikan-

lah, tidak ada hal setengah-setengah di antara perkenanan 

Tuhan dan rasa jijik-Nya. Jika pribadi dan perilaku kita tulus 

dan benar, maka semuanya itu pasti diterima, jika tidak, 

semua yaitu  kekejian (Ams. 15:8). Orang yang memakan ba-

gian korban persembahan sesudah waktu yang telah ditetap-

kan harus menanggung kesalahannya sendiri, artinya orang 

itu haruslah dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsa-

nya, sebagaimana yang dijelaskan dalam pasal 19:8, di mana 

hukum Taurat ini diulang kembali. Hukum tentang makan 

persembahan-persembahan korban keselamatan sebelum hari 

ketiga, yaitu  supaya korban itu tidak sampai membusuk, 

dapat diterapkan pada kebangkitan Kristus sesudah dua hari, 

supaya sebagai Orang Kudus Allah, Ia tidak melihat kebinasa-

an (Mzm. 16:10). Dan beberapa orang berpendapat bahwa 

perintah ini diberikan kepada kita supaya dengan segera tanpa 

menunda-nunda, mengambil bagian di dalam Kristus dan 

kasih karunia-Nya, makan dan berpesta dalam iman sejak 

kebangkitan-Nya itu sampai hari ini, selama masih dapat 

dikatakan hari ini (Ibr. 3:13-14), sebab sebentar saja sudah 

terlambat.  

3.namun  mengenai daging itu dan orang-orang yang memakan-

nya, haruslah tahir. 

(1) Daging itu tidak boleh kena kepada sesuatu yang najis. Bila 

daging itu kena yang najis, maka daging itu tidak boleh 

Kitab Imamat 7:11-34 

 663 

dimakan,namun  harus dibakar (ay. 19). Jika, saat  mem-

bawa daging itu dari atas mezbah ke tempat daging itu 

akan dimakan, tiba-tiba ada seekor anjing menyentuhnya, 

atau tersentuh dengan tubuh orang mati atau apa pun 

yang najis, maka daging itu tidak layak lagi untuk diguna-

kan dalam perayaan kerohanian. Segala sesuatu yang kita 

gunakan untuk menghormati Tuhan haruslah ada dalam 

keadaan tahir dan dengan saksama dijaga dari segala pen-

cemaran. Perkaranya sudah ditetapkan (Hag. 2:13) bahwa 

dengan sentuhannya, daging kudus itu tidak dapat menular-

kan kekudusannya kepada barang-barang pada umumnya, 

tetapi oleh hukum ini ditetapkan bahwa sentuhan sesuatu 

yang najis akan mencemarkan korban yang kudus itu. Ini 

menunjukkan bahwa penularan dosa itu lebih cepat dan 

lebih sering disebarkan dari pada keharuman anugerah.  

(2) Korban itu tidak boleh dimakan oleh setiap orang yang 

najis. Jika seseorang menjadi najis menurut ketetapan itu, 

maka ia akan berada dalam bahaya, seandainya ia makan 

daging persembahan-persembahan keselamatan itu (ay. 20-

21). Perkara-perkara kudus hanyalah bagi orang-orang 

kudus. Kekudusan makanan itu ditetapkan menurut tata 

acara kerohanian, sehingga orang-orang yang najis menu-

rut tata acara itu, tidak layak mengambil bagian dalam 

kekudusan itu.namun , bersama ini kita diajar menjaga diri 

kita dari semua pencemaran dosa, sehingga kita dapat 

memperoleh manfaat dan penghiburan dari pengorbanan 

Kristus (1Ptr. 2:1-2). Hati nurani kita harus disucikan dari 

perbuatan-perbuatan kita yang sia-sia, supaya kita dapat 

beribadah kepada Tuhan yang hidup (Ibr. 9:14).namun  jika 

ada yang berani mengambil bagian dalam perjamuan 

Tuhan dalam keadaan tercemar oleh dosa yang belum 

disesali, dan dengan demikian mencemari perkara-perkara 

kudus, maka ia makan dan minum hukuman bagi dirinya 

sendiri, seperti orang-orang yang makan persembahan-

persembahan korban keselamatan itu dalam keadaan najis 

(ay. 20) dan sekali lagi hal ini disampaikan (ay. 21), pada-

hal korban itu yaitu  untuk TUHAN. Apa pun yang diperun-

tukkan bagi TUHAN yaitu  kudus, dan harus digunakan 

dengan penuh rasa hormat dan tidak dengan tangan yang 


 664

tidak dikuduskan. ”Kuduslah kamu, sebab Aku kudus, dan 

kamu akan layak bagi Dia.”  

4. Mengenai makan darah dan lemak yang menutupi isi perut-

nya, di sini dilarang lagi, dan larangan itu ditambahkan seperti 

sebelumnya pada hukum persembahan korban keselamatan 

(3:17).  

(1) Tampaknya larangan makan lemak itu terbatas pada lemak 

binatang-binatang yang digunakan untuk korban persem-

bahan saja, seperti lembu jantan, domba dan kambing. 

Tetapi mengenai lemak dari daging kijang, rusa, dan bina-

tang tidak haram lainnya, mereka diperbolehkan makan 

lemaknya, sebab yang disebutkan di sini hanyalah lemak 

binatang yang dibawa untuk dikorbankan (ay. 23-25). Hal 

ini dimaksudkan supaya mereka tetap menjaga rasa hor-

mat dalam pikiran mereka terhadap mezbah Allah, yang di 

atasnya lemak yang menutupi isi perut dibakar. Orang-

orang Yahudi berkata, ”Jika seseorang makan lemak 

larangan itu, jika ia berani-beraninya melakukannya, ia 

berada dalam bahaya dilenyapkan oleh tangan Allah. Jika 

ia melakukannya dalam ketidaktahuan, maka ia harus 

membawa persembahan korban penghapus dosa, dan de-

ngan demikian membayar mahal untuk kecerobohannya.” 

Memakan daging dari bangkai binatang yang mati dengan 

sendirinya, atau diterkam binatang buas, yaitu  melanggar 

hukum. Apalagi memakan lemak binatang seperti itu, dua 

kali lipat pelanggaran hukumnya (ay. 24).  

(2) Larangan makan darah berlaku untuk banyak hal (ay. 26-

27). Lemak dipersembahkan kepada Tuhan hanya saat  

orang membuat pengakuan lewat persembahan,namun  per-

sembahan darah itu berarti mengadakan pendamaian de-

ngan perantaraan nyawa, dan dengan begitu melambang-

kan pengorbanan Kristus jauh melebihi perlambangan oleh 

pembakaran lemak. Oleh sebab  itu, pada darah ini harus-

lah diberikan lebih banyak penghormatan, sampai semua 

perlambangan ini digenapi oleh persembahan tubuh Yesus 

Kristus satu kali untuk selama-lamanya. Orang-orang 

Yahudi menjelaskan hukum ini dengan baik, dengan mela-

rang makan darah binatang yang hidup, sebagaimana 

Kitab Imamat 7:11-34 

 665 

mereka ungkapkan, bukan yang kita sebut sebagai kaldu, 

yang mereka pandang tidak melanggar hukum.  

5. Bagian imam dari persembahan korban keselamatan di sini 

ditetapkan. Dari setiap binatang yang dipersembahkan untuk 

korban keselamatan, imam yang mempersembahkannya akan 

memperoleh bagian dada dan paha kanannya (ay. 30-34). 

Amatilah di sini,  

(1) Bahwa saat  korban itu disembelih, orang yang memper-

sembahkan korban itu haruslah dengan tangannya sendiri 

menyerahkan bagian Tuhan dari persembahan itu, supaya 

dengan demikian ia dapat menunjukkan bahwa dengan 

sukacita ia mempersembahkan korban itu kepada Allah, 

dan menyampaikan keinginannya supaya korban itu diteri-

ma. Dengan tangannya sendiri ia mengangkat korban itu, 

sebagai tanda hormatnya kepada Tuhan sebagai Tuhan sorga-

wi. lalu  diunjukkannya bolak-balik, sebagai tanda 

hormatnya kepada Tuhan sebagai Tuhan seluruh bumi, 

kepada siapa, sejauh ia dapat menjangkau, ia mempersem-

bahkan korban itu, dengan menunjukkan kesiapan dan 

keinginannya untuk menghormati-Nya. Nah, bagian korban 

persembahan yang dikhususkan dan diunjukkan yaitu  

lemak, dada, dan paha kanan, dan semuanya ini dipersem-

bahkan kepada Allah. lalu  Tuhan memerintahkan agar 

lemak itu ditaruh di atas mezbahnya, sedang  daging 

dada dan paha kanan diberikan kepada imam-Nya. Mezbah 

dan imam ditentukan-Nya sebagai penerima korban itu.  

(2) Bahwa pada saat lemak itu dibakar, imam mengambil 

bagiannya, yang dengannya ia dan keluarganya berpesta, 

serta orang yang mempersembahkan korban itu bersama 

keluarganya. Dalam sukacita kudus dan ucapan syukur, 

akan sangat baik jika hamba Tuhan berjalan di depan kita, 

dan menjadi penyambung lidah kita kepada Allah. Nyanyi-

an akan sangat merdu bila orang yang menabur dan orang-

orang yang menuai bersukacita bersama-sama. Beberapa 

orang mengamati pentingnya bagian-bagian yang diberikan 

kepada imam-imam. Daging dada dan paha menyatakan 

kasih sayang dan tindakan yang harus dipersembahkan 

untuk menghormati Tuhan oleh seluruh umat-Nya. Daging 


 666

dan paha juga menyatakan perasaan dan tindakan yang 

harus dipersembahkan untuk melayani jemaat oleh semua 

imam-Nya. Kristus, yang menjadi korban persembahan ke-

selamatan agung kita, menyenangkan imam-imam rohani-

Nya dengan dada dan paha, dengan kasih yang begitu 

dalam dan dukungan yang begitu manis dan kuat. Kristus 

yaitu  kekuatan Tuhan dan hikmat Allah. saat  Saul akan 

dinobatkan menjadi raja Israel, Samuel memerintahkan 

supaya daging paha dari persembahan korban keselamatan 

itu dihidangkan di hadapan Samuel (1Sam. 9:24), yang 

memberi  isyarat bagi Samuel mengenai sesuatu yang 

agung dan kudus baginya. Yesus Kristus yaitu  korban 

keselamatan kita yang agung, sebab Ia menjadikan diri-Nya 

sendiri sebagai korban, tidak saja untuk menebus dosa 

kita, dan dengan demikian menyelamatkan kita dari kutuk, 

tetapi juga untuk menebus berkat dan semua yang baik 

bagi kita. Dengan bersukacita turut mengambil bagian da-

lam semua manfaat penebusan, kita merayakan pengorban-

an itu, untuk menandakan apa yang telah ditetapkan oleh 

Perjamuan Tuhan.  

Penutup dari Hukum-hukum mengenai Korban 

(7:35-38) 

35 Itulah bagian Harun dan bagian anak-anaknya dari segala korban api-

apian TUHAN pada hari mereka itu disuruh datang untuk memegang jabatan 

imam bagi TUHAN; 36 itulah yang harus diserahkan menurut perintah 

TUHAN dari pihak Israel kepada mereka pada hari mereka itu diurapi-Nya; 

itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi mereka turun-temurun.  

37 Itulah hukum tentang korban bakaran, korban sajian, korban penghapus 

dosa, korban penebus salah, persembahan pentahbisan dan korban kesela-

matan, 38 yang diperintahkan TUHAN kepada Musa di atas gunung Sinai 

pada hari TUHAN memerintahkan kepada orang Israel mempersembahkan 

persembahan mereka kepada TUHAN di padang gurun Sinai 

Inilah penutup dari hukum-hukum mengenai korban ini, walaupun 

beberapa di antaranya lalu  diulang dan dijelaskan. Inilah hal-

hal yang harus diperhatikan, 

1. Sebagai pemberian untuk imam-imam (ay. 35-36). Pada hari 

mereka ditahbiskan untuk pekerjaan dan jabatan imam itu, 

ditentukanlah jaminan makanan untuk kesejahteraan kehidupan 

mereka. Perhatikanlah, Tuhan akan memelihara orang-orang yang

Kitab Imamat 7:35-38 

 667 

bekerja bagi-Nya, supaya mereka dapat menerima upah yang baik 

dan terjamin semua kebutuhan mereka. Orang-orang yang me-

nerima pengurapan Roh untuk melayani Tuhan akan menerima 

bagian mereka, dan bagian itu akan menjadi suatu bagian yang 

berharga, yang datang dari korban-korban persembahan bagi 

Tuhan. Sebab upahnya yaitu  pekerjaan Tuhan itu sendiri, dan 

juga ada upah untuk masa sekarang ini dari ketaatan di dalam 

ketaatan.  

2. Sebagai suatu ketetapan yang berlaku bagi umat itu untuk 

selamanya, supaya mereka membawa persembahan-persembahan 

ini sesuai dengan peraturan-peraturan yang sudah ditentukan, 

dan dengan sukacita memberi  kepada imam-imam bagian 

mereka dari korban-korban persembahan itu. TUHAN memerintah-

kan orang-orang Israel untuk mempersembahkan persembahan 

mereka (ay. 38). Perhatikanlah, ibadah-ibadah  kebaktian penyem-

bahan diperintahkan untuk dilakukan dengan bersungguh-sung-

guh. Tindakan untuk beribadah itu tidaklah diserahkan begitu 

saja kepada kita dan kita boleh bebas memilih mau melakukan-

nya atau tidak. Sebaliknya, kita mutlak wajib untuk melaksana-

kannya sesuai waktunya, dan binasalah kita jika sampai mening-

galkan tugas-tugas itu. Ketaatan kepada hukum-hukum Kristus 

tidak kurang pentingnya dibandingkan  ketaatan kepada hukum-

hukum Musa dahulu. 

 

 

 

  

 

 

 

 

 

 

PASAL  8  

asal ini memberi kita gambaran tentang upacara pengudusan 

Harun dan anak-anaknya untuk memegang jabatan imam, yang 

dilakukan dengan khidmat.  

I. Pengudusan itu dilakukan di depan umum, dan umat dikum-

pulkan bersama-sama untuk menjadi saksinya (ay. 1-4).  

II. Pengudusan itu dilakukan tepat sesuai ketetapan Tuhan (ay. 5).  

1.  Mereka dibasuh dan dikenakan pakaian (ay. 6-9, 13).  

2. Kemah Suci dan perkakas-perkakasnya diurapi, dan ke-

mudian para imam (ay. 10-12).  

3. Korban penghapus dosa dipersembahkan untuk mereka 

(ay. 14-17).  

4. Korban bakaran (ay. 18-21).  

5. Domba persembahan pentahbisan (ay. 22-30).  

6. Berlanjutnya upacara yang khidmat ini selama tujuh hari 

(ay. 31, dst.). 

Pengudusan Harun dan Anak-anaknya 

(8:1-13) 

1 TUHAN berfirman kepada Musa: 2 “Panggillah Harun dan anak-anaknya 

bersama-sama dengan dia, dan ambillah pakaian-pakaian, minyak urapan, 

dan lembu jantan korban penghapus dosa, dua domba jantan dan bakul ber-

isi roti yang tidak beragi, 3 lalu suruhlah berkumpul segenap umat ke depan 

pintu Kemah Pertemuan.” 4 Musa melakukan seperti yang diperintahkan 

TUHAN kepadanya, lalu berkumpullah umat itu di depan Kemah Pertemuan.  

5 Berkatalah Musa kepada umat itu: “Inilah firman yang diperintahkan 

TUHAN untuk dilakukan.” 6 Lalu Musa menyuruh Harun dan anak-anaknya 

mendekat, dan dibasuhnyalah mereka dengan air. 7 Sesudah itu dikenakan-

nyalah kemeja kepadanya, diikatkannya ikat pinggang, dikenakannya gamis, 

dikenakannya baju efod, diikatkannya sabuk baju efod dan dikebatkannya 

sabuk itu kepadanya. 8 Dikenakannyalah tutup dada kepadanya dan di-


 670

bubuhnya di dalam tutup dada itu Urim dan Tumim. 9 lalu  ditaruhnya-

lah serban di kepalanya, dan di atas serban itu di sebelah depan ditaruh-

nyalah patam emas, yakni jamang yang kudus, seperti yang diperintahkan 

TUHAN kepada Musa. 10 Musa mengambil minyak urapan, lalu diurapinyalah 

Kemah Suci serta segala yang ada di dalamnya dan dikuduskannya semua-

nya itu. 11 Dipercikkannyalah sedikit dari minyak itu ke mezbah tujuh kali 

dan diurapinya mezbah itu serta segala perkakasnya, dan juga bejana pem-

basuhan serta alasnya untuk menguduskannya. 12 lalu  dituangkannya 

sedikit dari minyak urapan itu ke atas kepala Harun dan diurapinyalah dia 

untuk menguduskannya. 13 Musa menyuruh anak-anak Harun mendekat, 

lalu dikenakannyalah kemeja kepada mereka, diikatkannya ikat pinggang 

dan dililitkannya destar, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.      

Tuhan sudah memberi Musa perintah-perintah untuk menguduskan 

Harun dan anak-anaknya untuk menduduki jabatan imam, saat  

Musa ada bersama-Nya pertama kali di gunung Sinai (Kel. 28; 29). 

Dalam Kitab Keluaran juga kita mendapati petunjuk-petunjuk khu-

sus yang diberikan kepada Musa tentang bagaimana melakukannya. 

Sekarang di sini kita mendapati, 

I. Perintah-perintah itu diulangi. Apa yang dalam Kitab Keluaran 

diperintahkan untuk dilakukan, dalam pasal ini diperintahkan 

untuk dilakukan sekarang (ay. 2-3). Kemah Suci baru saja didiri-

kan,namun  tanpa imam-imam, Kemah Suci itu akan menjadi 

seperti tempat lilin tanpa lilin. Hukum tentang korban-korban 

baru saja diberikan,namun  tidak dapat dilaksanakan tanpa para 

imam. Sebab, meskipun Harun dan anak-anaknya sudah diang-

kat pada jabatan imam, mereka tidak dapat bertugas, sebelum 

mereka dikuduskan. Namun upacara pengudusan itu masih tidak 

boleh dilakukan sebelum tempat pelayanan mereka dipersiapkan, 

dan berbagai ketetapan ditetapkan, supaya mereka dapat sepe-

nuhnya bekerja segera sesudah mereka dikuduskan. Dan supaya 

mereka dapat mengetahui bahwa mereka ditahbiskan, bukan ha-

nya untuk mendapat kehormatan dan keuntungannya, melainkan 

juga untuk pekerjaan imamat itu sendiri. Harun dan anak-

anaknya yaitu  saudara dekat Musa, dan sebab  itu Musa tidak 

mau menguduskan mereka sebelum ia mendapat perintah-perin-

tah lebih lanjut, supaya jangan sampai tampak bahwa ia sangat 

berhasrat untuk membawa kehormatan ke dalam keluarganya 

sendiri. 

II. Umat dikumpulkan bersama-sama, di depan pintu, yaitu, di pela-

taran Kemah Pertemuan (ay. 4). Para tua-tua dan pemimpin umat, 

Kitab Imamat 8:1-13 

 671 

yang mewakili tubuh bangsa itu, dipanggil untuk hadir. Sebab 

pelataran itu hanya dapat menampung sedikit saja dari beribu-

ribu orang Israel. Pengudusan itu dilakukan di depan umum 

seperti itu, 

1. sebab  pengudusan itu merupakan pertukaran yang khidmat 

antara Tuhan dan Israel. Para imam harus ditetapkan bagi 

manusia dalam hubungan mereka dengan Allah, untuk meme-

lihara hubungan yang sudah dibangun, dan merundingkan 

semua perkara antara jemaat dan Allah. Dan sebab  itu 

pantaslah jika kedua belah pihak muncul, untuk mengakui 

pengangkatan itu, di depan pintu Kemah Pertemuan.  

2. Orang-orang yang menonton upacara yang khidmat itu tidak 

bisa tidak pasti terkesan, saat  melihatnya, dengan penghor-

matan yang besar yang diberikan kepada imam-imam dan 

jabatan mereka. Hal ini diperlukan di antara bangsa yang 

dengan begitu menyedihkan mudah merasa iri hati dan tidak 

puas, seperti mereka ini. Sungguh aneh kalau dari antara 

orang-orang yang menjadi saksi atas apa yang dilakukan di 

sini, sesudahnya berkata, seperti yang dikatakan sebagian dari 

mereka, cukuplah itu, hai orang-orang Lewi. Jadi bayangkan 

apa yang akan mereka katakan seandainya pengudusan itu 

dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Perhatikanlah, sangat 

pantas, dan berguna, jika hamba-hamba Tuhan ditahbiskan 

secara umum, plebe praesente – di hadapan orang awam, se-

suai dengan kebiasaan jemaat mula-mula. 

III. Perintah penugasan dibacakan (ay. 5). Musa, yang yaitu  wakil 

Tuhan dalam upacara yang khidmat ini, menunjukkan perintah-

perintah yang diterimanya di hadapan jemaat: Inilah firman yang 

diperintahkan TUHAN untuk dilakukan. Meskipun Tuhan telah me-

mahkotainya sebagai raja di Yesyurun, saat  Ia membuat wajah-

nya bersinar di hadapan seluruh Israel, namun Musa tidak mene-

tapkan atau menentukan apa saja dalam ibadah kepada Tuhan 

selain apa yang sudah diperintahkan Tuhan sendiri. Jabatan ima-

mat yang disampaikannya kepada mereka yaitu  apa yang telah 

diterimanya dari Tuhan. Perhatikanlah, semua orang yang mela-

yani tempat kudus harus mengarahkan pandangan pada perintah 

Tuhan sebagai pedoman dan surat kuasa mereka. Sebab hanya 

dengan melaksanakan perintah inilah mereka dapat berharap 


 672

akan diakui dan diterima Allah. Dengan cara demikian sajalah 

kita bisa berkata dengan yakin, dalam semua tindakan ibadah, 

inilah firman yang diperintahkan TUHAN untuk dilakukan. 

IV. Upacara yang dilaksanakan itu sesuai dengan tata ibadah ilahi. 

1. Harun dan anak-anaknya dibasuh dengan air (ay. 6), untuk 

menandakan bahwa sekarang mereka harus menyucikan diri 

dari semua kecenderungan dan kecondongan yang berdosa, 

dan harus senantiasa menjaga diri mereka supaya tetap 

murni. Orang-orang yang dibuat Kristus menjadi suatu keraja-

an dan imam-imam bagi Tuhan kita (Why. 1:5-6), mereka itu 

dibasuh-Nya dari dosa-dosa mereka dalam darah-Nya sendiri. 

Dan orang-orang yang datang mendekat kepada Tuhan harus 

dibasuh dengan air yang murni (Ibr. 10:22). Meskipun mereka 

begitu bersih sebelumnya dan tidak ada kotoran yang terlihat 

pada mereka, namun mereka harus dibasuh, untuk menanda-

kan pemurnian mereka dari dosa, yang olehnya jiwa mereka 

tercemar, betapapun bersihnya tubuh mereka.  

2. Mereka dikenakan pakaian-pakaian kudus, Harun dengan pa-

kaiannya (ay. 7-9), yang melambangkan martabat Kristus 

sebagai Imam besar kita, dan anak-anaknya dengan pakaian 

mereka (ay. 13), yang melambangkan kesopanan umat Kristen, 

yang yaitu  imam-imam rohani. Kristus mengenakan tutup 

dada penghakiman dan mahkota kudus. Sebab Imam besar 

jemaat yaitu  Nabi dan Rajanya. Semua orang percaya di-

kenakan jubah kebenaran, dan diikatkan dengan ikat ping-

gang kebenaran, ketetapan hati, dan pencurahan pikiran yang 

seutuhnya. Dan kepala mereka diikat, sesuai dengan kata 

yang digunakan di sini, dengan destar atau mahkota keindah-

an, keindahan kekudusan.  

3. Imam besar diurapi, dan, dari apa yang tampak, barang-

barang yang kudus diurapi pada saat yang sama. Sebagian 

orang berpendapat bahwa barang-barang kudus itu diurapi 

sebelumnya,namun  pengurapannya disebutkan di sini sebab  

Harun diurapi dengan minyak yang sama yang mengurapi 

barang-barang itu.namun  dari cara penyampaiannya di sini, 

besar kemungkinan bahwa pengurapan itu dilakukan pada 

saat yang sama, dan bahwa tujuh hari yang digunakan untuk 

menguduskan mezbah bertepatan dengan tujuh hari pengu-

Kitab Imamat 8:14-30 

 673 

dusan para imam. Kemah Suci, dan semua perkakasnya, sedi-

kit banyak diolesi dengan minyak urapan oleh jari Musa (ay. 

10), demikian pula dengan mezbahnya (ay. 11). Hal ini untuk 

menguduskan emas dan persembahan (Mat. 23:17-19), dan 

sebab  itu Kemah Suci dan mezbahnya sendiri harus dikudus-

kan.namun  Musa mencurahkan minyak urapan itu dengan 

lebih berlimpah ke atas kepala Harun (ay. 12), sehingga mi-

nyak itu meleleh ke leher jubahnya, sebab  pemberian minyak 

kepada Harun yaitu  untuk melambangkan pengurapan 

Kristus dengan Roh, yang diberikan kepada-Nya secara tidak 

terbatas. Namun semua orang percaya juga telah menerima 

pengurapan, yang memberi  citra diri yang tak terhapuskan 

pada diri mereka (1Yoh. 2:27). 

Pengudusan Harun dan Anak-anaknya  

(8:14-30) 

14 Disuruhnyalah membawa lembu jantan korban penghapus dosa, lalu 

Harun dan anak-anaknya meletakkan tangannya ke atas kepala lembu jan-

tan korban penghapus dosa itu. 15 Lembu itu disembelih, lalu Musa meng-

ambil darahnya, lalu  dengan jarinya dibubuhnyalah darah itu pada 

tanduk-tanduk mezbah sekelilingnya, dan dengan demikian disucikannyalah 

mezbah itu dari dosa; darah selebihnya dituangkannya pada bagian bawah 

mezbah. Dengan demikian dikuduskannya mezbah itu dan diadakannya 

pendamaian baginya. 16 Diambillah segala lemak yang melekat pada isi perut, 

umbai hati, kedua buah pinggang serta lemaknya, lalu Musa membakarnya 

di atas mezbah. 17namun  lembu jantan itu dengan kulit, daging dan kotoran-

nya dibakarnya habis di luar perkemahan, seperti yang diperintahkan 

TUHAN kepada Musa. 18 lalu  disuruhnya membawa domba jantan 

korban bakaran, lalu Harun dan anak-anaknya meletakkan tangannya ke 

atas kepala domba jantan itu. 19 Domba itu disembelih, lalu Musa menyiram-

kan darahnya pada mezbah sekelilingnya. 20 Domba itu dipotong-potong 

menurut bagian-bagian tertentu, lalu Musa membakar kepalanya dan bagi-

an-bagiannya dan lemaknya. 21namun  isi perut dan betisnya dibasuh dengan 

air, lalu Musa membakar seluruh domba jantan itu di atas mezbah. Itulah 

korban bakaran, yang baunya menyenangkan; yakni suatu korban api-apian 

bagi TUHAN, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa. 22 lalu  

disuruhnya membawa domba jantan yang lain, yakni domba persembahan 

pentahbisan, lalu Harun dan anak-anaknya meletakkan tangannya ke atas 

kepala domba jantan itu. 23 Domba jantan itu disembelih, lalu Musa meng-

ambil sedikit dari darahnya dan membubuhnya pada cuping telinga kanan 

Harun, pada ibu jari tangan kanan dan pada ibu jari kaki kanannya. 24 Musa 

menyuruh anak-anak Harun mendekat, lalu membubuh sedikit dari darah 

itu pada cuping telinga kanan mereka, pada ibu jari tangan kanan dan pada 

ibu jari kaki kanan mereka, lalu Musa menyiramkan darah selebihnya pada 

mezbah sekelilingnya. 25 Diambilnyalah lemaknya, ekornya yang berlemak, 

segala lemaknya yang melekat pada isi perut, umbai hatinya, kedua buah 

pinggang serta lemaknya dan paha kanannya. 26 Dan dari dalam bakul berisi 


 674

roti yang tidak beragi, yang ada di hadapan TUHAN, diambilnyalah satu roti 

bundar yang tidak beragi, satu roti bundar yang diolah dengan minyak dan 

satu roti tipis, lalu diletakkannya di atas segala lemak dan di atas paha 

kanan itu, 27 dan ditaruhnya seluruhnya di telapak tangan Harun dan di 

telapak tangan anak-anaknya, dan dipersembahkannya semuanya sebagai 

persembahan unjukan di hadapan TUHAN. 28 lalu  Musa mengambil 

semuanya dari telapak tangan mereka, lalu dibakarnya di atas mezbah, yaitu 

di atas korban bakaran. Itulah persembahan pentahbisan untuk menjadi bau 

yang menyenangkan; itulah suatu korban api-apian bagi TUHAN. 29 Musa 

mengambil dada domba itu, dan mempersembahkannya sebagai persembah-

an unjukan di hadapan TUHAN. Itulah yang didapat Musa sebagai bagiannya 

dari domba jantan persembahan pentahbisan itu, seperti yang diperintahkan 

TUHAN kepada Musa. 30 Dan lagi Musa mengambil sedikit dari minyak 

urapan dan dari darah yang di atas mezbah itu, lalu dipercikkannya kepada 

Harun, ke pakaiannya, dan juga kepada anak-anaknya dan ke pakaian anak-

anaknya. Dengan demikian ditahbiskannyalah Harun, pakaiannya, dan juga 

anak-anaknya dan pakaian anak-anaknya. 

Perjanjian imamat harus dibuat dengan korban sembelihan, seperti 

juga perjanjian-perjanjian lain (Mzm. 50:5). Dan demikian pula Kris-

tus dikuduskan oleh korban diri-Nya sendiri, sekali untuk selama-

lamanya. Tiap-tiap jenis korban harus dipersembahkan untuk para 

imam, supaya mereka dengan lebih lembut dan lebih perhatian dapat 

mempersembahkan pemberian-pemberian dan korban-korban umat, 

dengan berbelas kasihan kepada orang-orang yang tidak tahu, dan 

orang-orang yang sesat. Mereka tidak boleh menghina orang-orang 

yang untuknya korban-korban dipersembahkan, dengan mengingat 

bahwa mereka sendiri memiliki  korban-korban yang dipersembah-

kan untuk mereka, sebab mereka sendiri penuh dengan kelemahan.  

1.  Seekor lembu jantan, korban yang paling besar, dipersembahkan 

sebagai korban penghapus dosa (ay. 14), supaya dengan demikian 

penebusan dapat dibuat, dan mereka tidak membawa kesalahan 

apa pun dari dosa-dosa dalam keadaan mereka sebelumnya ke 

dalam citra diri yang baru yang harus mereka kenakan sekarang. 

saat  Yesaya diutus untuk menjadi nabi, ia diberi tahu bagi 

penghiburannya, kesalahanmu telah dihapus (Yes. 6:7). Hamba-

hamba Tuhan, yang harus menyatakan pengampunan dosa 

kepada orang lain, harus bertekun untuk memastikan diri mereka 

sendiri pertama-tama bahwa dosa-dosa mereka sendiri diampuni. 

Orang-orang yang kepada mereka dipercayakan pelayanan pen-

damaian, mereka sendiri harus pertama-tama didamaikan dengan 

Allah, supaya mereka dapat menangani jiwa-jiwa orang lain se-

olah-olah sedang melayani jiwa mereka sendiri.  

 

Kitab Imamat 8:31-36 

 675 

2. Seekor domba jantan dipersembahkan sebagai korban bakaran 

(ay. 18-21). Dengan ini mereka memberi  kepada Tuhan kemu-

liaan dari kehormatan yang besar ini, yang sekarang diberikan 

kepada mereka, dan mengembalikan pujian sebab nya kepada 

Dia, seperti Paulus bersyukur kepada Kristus Yesus sebab  telah 

mempercayakan pelayanan kepadanya (1Tim. 1:12). Mereka juga 

menunjukkan pengabdian diri mereka dan semua pelayanan 

mereka bagi kehormatan Allah.  

3. Seekor domba jantan lain, yang disebut domba persembahan 

pentahbisan, dipersembahkan sebagai korban keselamatan (ay. 

22, dst.). Sebagian dari darah domba jantan itu dibubuhkan pada 

para imam, pada telinga mereka, ibu jari mereka, dan jari kaki 

mereka, dan sebagian lagi dipercikkan ke atas mezbah. Dan demi-

kianlah Musa (seolah-olah) menikahkan mereka dengan mezbah, 

yang di atasnya mereka harus melayani sepanjang hidup mereka. 

Semua upacara tentang persembahan ini, seperti upacara-

upacara sebelumnya, ditetapkan oleh perintah Tuhan yang jelas. 

Dan, jika kita membandingkan pasal ini dengan Keluaran 29, kita 

akan mendapati bahwa pelaksanaan dari upacara yang khidmat 

itu tepat sesuai dengan perintah dalam kitab Keluaran, dan tidak 

berbeda sedikit pun. Oleh sebab  itu, di sini, seperti dalam gam-

baran yang kita miliki tentang Kemah Suci dan perkakas-perka-

kasnya, pernyataan ini diulangi lagi dan lagi, seperti yang diperin-

tahkan TUHAN kepada Musa. Dan demikian pula Kristus, saat  

menguduskan diri-Nya dengan darah-Nya sendiri, mengarahkan 

pandangan pada kehendak Bapa-Nya di dalamnya. Aku melaku-

kan segala sesuatu seperti yang diperintahkan Bapa kepada-Ku 

(Yoh. 14:31; 10:18; 6:38). 

Perayaan Pentahbisan Tujuh Hari  

(8:31-36) 

31 Berkatalah Musa kepada Harun dan kepada anak-anaknya: “Masaklah 

daging itu di depan pintu Kemah Pertemuan; di sanalah harus kamu mema-

kannya dengan roti yang ada di dalam bakul untuk persembahan pentah-

bisan, seperti yang telah kuperintahkan dengan berkata: Harun dan anak-

anaknya haruslah memakannya. 32 Dan apa yang tinggal dari daging dan roti 

itu haruslah kamu bakar habis dengan api. 33 Janganlah kamu pergi dari 

depan pintu Kemah Pertemuan selama tujuh hari, sampai kepada genapnya 

perayaan pentahbisan, sebab  perayaan pentahbisan akan berlangsung 

tujuh hari lamanya. 34 Seperti yang diperbuat pada hari ini, demikian juga 


 676

diperintahkan TUHAN kamu perbuat kelak untuk mengadakan pendamaian 

bagimu. 35 Di depan pintu Kemah Pertemuan haruslah kamu tinggal siang 

malam tujuh hari lamanya, dan kamu harus lakukan kewajibanmu terhadap 

TUHAN dengan setia, supaya janganlah kamu mati, sebab  demikianlah 

diperintahkan kepadaku.” 36 Maka Harun dan anak-anaknya melakukan 

segala firman yang diperintahkan TUHAN dengan perantaraan Musa. 

Musa, sesudah  melakukan bagiannya dalam upacara itu, sekarang 

menyerahkan kepada Harun dan anak-anaknya untuk melakukan 

bagian-bagian mereka. 

I.   Mereka harus memasak daging dari korban keselamatan mereka, 

dan memakannya di pelataran Kemah Suci, dan sisanya haruslah 

mereka bakar dengan api (ay. 31-32). Ini menandakan persetuju-

an mereka yang penuh syukur terhadap pengudusan itu. saat  

Tuhan memberi  tugas kepada Yehezkiel, Ia menyuruhnya 

untuk memakan gulungan kitab (Yeh. 3:1-2). 

II. Mereka tidak boleh keluar dari pelataran Kemah Suci selama 

tujuh hari (ay. 33). sebab  imamat merupakan peperangan yang 

baik, maka mereka harus belajar untuk bertahan menghadapi 

kesukaran seperti itu, dan tidak memusingkan diri dengan soal-

soal kehidupan ini (2Tim. 2:3-4). sebab  mereka dikuduskan bagi 

pelayanan mereka, maka mereka harus memberi diri mereka 

sepenuhnya untuk pelayanan itu, dan terus-menerus mengurus 

pelayanan ini. Demikian pula rasul-rasul Kristus diperintahkan 

untuk menantikan janji Bapa (Kis. 1:4). Selama waktu yang diten-

tukan untuk pengudusan dan pentahbisan mereka ini, mereka 

setiap hari harus mengulangi korban-korban yang sama yang 

dipersembahkan pada hari pertama (ay. 34). Ini menunjukkan 

ketidaksempurnaan korban-korban hukum Taurat, yang, sebab  

tidak dapat menghapus dosa, sering kali diulang (Ibr. 10:1-2). 

Tetapi di sini korban-korban itu diulangi tujuh kali (jumlah ke-

sempurnaan), sebab  korban-korban itu melambangkan satu 

korban, yang menyempurnakan untuk selama-lamanya mereka 

yang dikuduskan. Pekerjaan itu berlangsung selama tujuh hari. 

Sebab pekerjaan itu yaitu  semacam penciptaan. Dan waktu ini 

ditetapkan untuk menghormati hari Sabat, yang kemungkinan 

merupakan hari terakhir dari tujuh hari itu, yang untuknya 

mereka harus mempersiapkan diri selama enam hari. Demikian-

lah waktu hidup kita, seperti keenam hari itu, harus menjadi 

Kitab Imamat 8:31-36 

 677 

persiapan kita untuk kesempurnaan dari pengudusan kita kepada 

Tuhan pada hari Sabat yang kekal. Mereka tinggal di depan kemah 

siang malam (ay. 35), dan kita pun harus merenungkan hukum 

Tuhan secara terus-menerus seperti itu (Mzm. 1:2). Mereka tinggal 

untuk melakukan kewajiban terhadap TUHAN dengan setia. Tiap-

tiap dari kita memiliki  kewajiban yang harus dilakukan, Tuhan 

yang kekal untuk dimuliakan, jiwa yang abadi untuk dipenuhi 

kebutuhannya, tugas yang perlu dilakukan, dan angkatan yang 

harus dilayani. Dan harus menjadi kepedulian kita setiap hari un-

tuk melakukan kewajiban ini, sebab itu yaitu  kewajiban terha-

dap Tuhan Penguasa kita, yang akan segera meminta pertang-

gungjawaban dari kita tentangnya. Dan kita sendirilah yang akan 

terancam bahaya paling besar jika kita mengabaikannya. Laku-

kanlah itu supaya janganlah kamu mati. yaitu  kematian, kema-

tian kekal, yang akan mengkhianati kepercayaan yang diberikan 

kepada kita. Dengan menimbang hal ini, kita harus tetap merasa 

hormat dan gentar. Yang terakhir, kita diberi tahu (ay. 36) bahwa 

Harun dan anak-anaknya melakukan segala firman yang diperin-

tahkan. Demikianlah pengudusan mereka diselesaikan. Dan 

demikianlah mereka mem


Related Posts:

  • keluaran imamat 20 ang nyata-nyata tidak bisa disembunyikan. Kitab Imamat 6:1-7  645 4. Menipu dalam berdagang, atau seperti pendapat beberapa orang, dengan memakai  tuduhan palsu. Artinya, jika &nb… Read More