ang sesudah dicuci, maka ini jelas
ada alasan pastinya. Kaum terpelajar mengakui bahwa ini merupa-
kan tanda dan mujizat di Israel, bahwa ada suatu hukuman luar
biasa yang ditimpakan oleh kuasa ilahi, sebagai tanda kegusaran
hebat terhadap seseorang atau suatu keluarga.
1. Jalannya pemeriksaan sangat mirip dengan pemeriksaan terha-
dap penderita kusta. Pakaian yang dicurigai telah tercemar itu
tidak boleh segera dibakar, meskipun benda itu mungkin tidak
begitu berharga. Sebab, dalam perkara apa pun, tidak boleh di-
jatuhkan hukuman semata-mata berdasar dugaan belaka.
Sebaliknya, pakaian itu harus diperiksakan kepada imam. jika
sesudah diperiksa ditemukan tanda kusta (orang Yahudi berkata
tanda itu tidak lebih besar dibandingkan sebutir kacang), maka
pakaian itu harus dibakar habis, atau setidaknya bagian dari
pakaian yang bernoda itu (ay. 52, 57). Bila alasan kecurigaan itu
sudah lenyap, maka pakaian itu harus dicuci, dan boleh diguna-
kan kembali (ay. 58).
2. Makna dari semuanya tadi sama, yaitu untuk menunjukkan bah-
wa dosa itu sangat jahat. Dosa tidak saja mencemari hati nurani
si pendosa,namun juga menodai seluruh perbuatan dan kesenang-
annya, segala sesuatu yang dimiliki dan dilakukannya. Bagi orang
najis dan bagi orang tidak beriman, suatupun tidak ada yang suci
(Tit. 1:15). Melalui hal ini kita diajar untuk bahkan membenci
pakaian yang dicemarkan oleh keinginan-keinginan dosa (Yud. 23).
Orang-orang yang menjadikan pakaian mereka hamba kesom-
bongan dan hawa nafsu mereka, dapat menganggapnya tercemar
oleh penyakit kusta, yang pantas dibakar (Yes. 3:18-24). Sebalik-
nya, perhiasan manusia batiniah yang tersembunyi yaitu per-
hiasan yang tidak binasa (1Ptr. 3:4). Pakaian kebenaran tidak
akan pernah rusak atau dimakan ngengat.
PASAL 14
alam pasal sebelumnya, para imam diberi petunjuk cara mene-
tapkan seseorang najis sebab kusta. Tidak ada resep obat yang
diberikan untuk kesembuhan orang itu. Namun, jika Tuhan
menyembuhkan dia, para imam di sini diberi petunjuk mengenai cara
pentahirannya. Tindakan yang diberikan di sini hanya menyangkut
bagian upacara keagamaan untuk penyakitnya. Namun, wewenang
yang diberikan Kristus kepada para pelayan-Nya yaitu untuk me-
nyembuhkan penderita kusta, dan dengan demikian mentahirkan
mereka. Di sini diceritakan,
I. Pernyataan resmi bahwa kustanya sudah tahir, dengan upa-
cara yang harus dilakukan bersama dengan pernyataan itu
(ay. 1-9).
II. Korban yang harus dipersembahkannya kepada Tuhan delapan
hari sesudah nya (ay. 10-32).
III. Cara menangani rumah yang terlihat memiliki tanda kusta
(ay. 33-53). Terakhir, kesimpulan dan rangkuman seluruh
perkara ini (ay. 54, dst.).
Pentahiran Penyakit Kusta
(14:1-9)
1 TUHAN berfirman kepada Musa: 2 “Inilah yang harus menjadi hukum
tentang orang yang sakit kusta pada hari pentahirannya: ia harus dibawa
kepada imam, 3 dan imam harus pergi ke luar perkemahan; kalau menurut
pemeriksaan imam penyakit kusta itu telah sembuh dari padanya, 4 maka
imam harus memerintahkan, supaya bagi orang yang akan ditahirkan itu
diambil dua ekor burung yang hidup dan yang tidak haram, juga kayu aras,
kain kirmizi dan hisop. 5 Imam harus memerintahkan supaya burung yang
seekor disembelih di atas belanga tanah berisi air mengalir. 6namun burung
yang masih hidup haruslah diambilnya bersama-sama dengan kayu aras,
D
744
kain kirmizi dan hisop, lalu bersama-sama dengan burung itu semuanya
harus dicelupkannya ke dalam darah burung yang sudah disembelih di atas
air mengalir itu. 7 lalu ia harus memercik tujuh kali kepada orang yang
akan ditahirkan dari kusta itu dan dengan demikian mentahirkan dia, lalu
burung yang hidup itu haruslah dilepaskannya ke padang. 8 Orang yang
akan ditahirkan itu haruslah mencuci pakaiannya, mencukur seluruh ram-
butnya dan membasuh tubuhnya dengan air, maka ia menjadi tahir. Sesu-
dah itu ia boleh masuk ke dalam perkemahan,namun harus tinggal di luar
kemahnya sendiri tujuh hari lamanya. 9 Maka pada hari yang ketujuh ia
harus mencukur seluruh rambutnya: rambut kepala, janggut, alis, bahkan
segala bulunya harus dicukur, pakaiannya dicuci, dan tubuhnya dibasuh
dengan air; maka ia menjadi tahir.
Di sini,
I. Penyakit kusta tidak dianggap sebagai penyakit yang tidak ter-
sembuhkan. Uzia memang terus menderita penyakit ini sampai
hari matinya, dan kusta Gehazi melekat sampai ke anak cucunya.
Namun, kusta Miriam hanyalah berlangsung enam hari. Jadi, kita
dapat menyimpulkan bahwa kusta itu sering kali lenyap seiring
dengan waktu. Sekalipun Tuhan menentang dalam waktu lama, Ia
tidak akan menentang untuk selama-lamanya.
II. Penilaian kesembuhannya, seperti penilaian penyakit ini, dilaku-
kan oleh imam. Imam harus pergi ke luar perkemahan untuk
menjumpai penderita kusta itu, untuk memeriksa kalau kustanya
sudah sembuh (ay. 3). Dan dapat kita simpulkan bahwa sang
imam tidak menjadi najis sebab mendekati orang kusta itu, tidak
seperti orang lain. Inilah rahmat bagi penderita kusta yang ma-
lang itu bahwa para imam secara khusus diperintahkan untuk
datang kepada mereka, sebab bibir seorang imam memelihara
pengetahuan. Dan mereka yang sedang dalam kesusahan perlu
mendapatkan petunjuk cara menanggung penderitaannya sekali-
gus cara mengambil manfaat dari penderitaan itu. Mereka butuh
Firman, selain tongkat didikan, untuk menuntun mereka pada
pertobatan. Oleh sebab itu, sungguhlah baik bagi mereka yang
sakit jikalau di sampingnya ada para utusan Tuhan semesta alam
ini, para penyambung lidah ini, untuk menyatakan jalan yang
benar kepada manusia (Ayb. 33:23). Saat penderita kusta dikucil-
kan, dan tidak dapat menghampiri para imam, maka sungguhlah
baik bahwa para imam yang datang kepada mereka. Kalau ada
yang sakit, baiklah ia memanggil para penatua jemaat, para
pelayan Tuhan (Yak. 5:14). jika diterapkan pada kusta rohani,
Kitab Imamat 14:1-9
745
yakni dosa, hal ini mengisyaratkan bahwa saat kita menjauhkan
diri dari mereka yang hidup tidak tertib, supaya mereka menjadi
malu, kita tidak boleh menganggap mereka sebagai musuh,namun
menegor mereka sebagai seorang saudara (2Tes. 3:15). Selain itu,
jika Allah, oleh kasih karunia-Nya, sudah berhasil menuntun
mereka pada pertobatan, yakni mereka yang tadinya dijauhkan
dari persekutuan sebab perbuatan jahat, maka mereka harus
diterima lagi dengan kepedulian, sukacita, dan kasih yang tulus
ikhlas. Demikianlah pesan Paulus mengenai orang Korintus yang
dikucilkan itu bahwa jika dia sudah menunjukkan bukti per-
tobatannya, mereka harus mengampuni dia, menghibur dia, dan
sungguh-sungguh mengasihi dia (2Kor. 2:7-8). Dan para pelayan
Tuhan mendapat kepercayaan dari Tuan kita berupa kuasa per-
kataan untuk melepaskan dan mengikat. Keduanya harus diguna-
kan dengan sangat hati-hati dan penuh pertimbangan, tidak
memihak, dan tanpa pandang bulu. Selain itu, pelayan Tuhan
harus sungguh-sungguh berdoa meminta arahan dari Allah, dan
memiliki keinginan yang tulus untuk membangun tubuh Kristus.
Mereka harus selalu waspada agar pendosa tidak merasa didu-
kung dengan perbuatan dosa mereka sebab diperlakukan dengan
lembut, dan orang yang bertobat tidak merasa kecewa sebab
diperlakukan dengan keras. Hikmat dan ketulusan perlu diguna-
kan sebagai pengarah dalam memutuskan perkara ini.
III. Jika ternyata bahwa kustanya sudah sembuh, sang imam harus
membuat pernyataan dengan upacara ibadah tertentu. Orang
yang sakit kusta itu atau temannya harus menyiapkan dua ekor
burung yang ditangkap untuk maksud ini (burung liar apa saja
yang tidak haram), juga kayu aras, kain kirmizi, dan hisop.
Semuanya ini akan digunakan dalam upacara keagamaan itu.
1. Persiapan dibuat dengan darah dan air, yang harus dipercik-
kan kepada orang yang sakit kusta itu. Seekor dari burung itu
(dan menurut orang Yahudi, jika ada perbedaan, maka harus-
lah yang lebih besar dan lebih bagus di antara kedua burung
itu) disembelih di atas belanga tanah berisi air mengalir, su-
paya darah burung itu mewarnai air itu. Hal ini (sama seperti
perlambang-perlambang yang lain) digenapi dalam kematian
Kristus, saat dari lambungnya yang ditikam keluar air dan
darah (Yoh. 19:34). Jadi, Kristus masuk ke dalam jiwa sese-
746
orang untuk menyembuhkan dan membersihkannya, bukan
saja dengan air,namun dengan air dan dengan darah (1Yoh.
5:6).
2. Burung yang masih hidup itu, dengan sepotong kain kirmizi,
dan seikat hisop, harus diikatkan pada sepotong kayu aras,
dicelupkan ke dalam air dan darah itu, dan harus seperti ini
dipercikkan kepada orang yang akan ditahirkan itu (ay. 6-7).
Kayu aras ini melambangkan pemulihan kekuatan dan kese-
hatan orang kusta itu, sebab aras yaitu sejenis kayu yang
tidak dapat membusuk. Kain kirmizi melambangkan pemulih-
an warna tubuh yang sehat, sebab kusta telah membuat dia
menjadi putih seperti salju. Dan hisop melambangkan hilang-
nya bau tidak enak yang biasa ada pada kusta. Aras, tanaman
yang paling megah, dan hisop, tanaman yang paling seder-
hana, di sini keduanya sama-sama dipakai dalam upacara ini
(lihat 1Raj. 4:33). Demikianlah, mereka yang tingkatannya pa-
ling rendah dalam jemaat dapat melayani sesuai dengan ke-
mampuannya, sama seperti mereka yang paling terkemuka
(1Kor. 12:2). Beberapa penafsir melihat burung yang disem-
belih itu sebagai perlambangan Kristus yang mati sebab dosa
kita, dan burung yang hidup itu perlambang Kristus yang
dibangkitkan sebab pembenaran kita. Pencelupan burung
hidup itu ke dalam darah burung yang disembelih menjadi
perlambang bahwa hanya berkat kematian Kristus-lah, maka
kebangkitan-Nya menjadi berguna untuk pembenaran kita.
Dia masuk ke dalam tempat kudus dengan membawa darah-
Nya sendiri, dan di sana tampak seekor domba seperti telah
disembelih. Kayu aras, kain kirmizi, dan hisop itu semuanya
harus dicelupkan ke dalam darah. Sebab baik Firman maupun
ketetapan-ketetapan, dan semua pekerjaan Roh, dapat ber-
dampak dalam membersihkan kita melalui darah Kristus.
Orang kusta itu harus dipercik tujuh kali, untuk melambang-
kan pentahiran yang sempurna, yang merujuk pada doa Daud,
Bersihkanlah aku seluruhnya (Mzm. 51:4). Naaman diperintah-
kan untuk mandi tujuh kali (2Raj. 5:10).
3. Burung yang hidup itu haruslah dilepaskan ke padang, untuk
menjadi perlambang bahwa orang kusta itu, sebab telah
tahir, tidak berada dalam kekangan atau kurungan lagi,namun
boleh menikmati kebebasannya dan pergi ke mana pun yang
Kitab Imamat 14:1-9
747
diinginkannya. Namun, terbangnya burung itu ke angkasa
mengisyaratkan kepada orang kusta itu bahwa ke depan ia
harus mencari perkara-perkara yang di atas, dan tidak meng-
habiskan hidup barunya yang sudah dipulihkan Tuhan hanya
untuk mengejar perkara-perkara duniawi. Hal ini menjadi
perlambang akan kemerdekaan mulia yang diberikan kepada
anak-anak Tuhan yang oleh kasih karunia dibersihkan dari hati
nurani yang jahat. Orang-orang yang jiwanya tadinya tertanam
dalam debu (Mzm. 44:26), dalam kesedihan dan ketakutan,
sekarang terbang di cakrawala terbuka di angkasa, dan naik
terbang dengan kekuatan sayap iman dan pengharapan, serta
kasih yang kudus dan sukacita.
4. Imam itu haruslah, dengan upacara ini, menyatakan dia tahir.
Pengumuman ini harus dilakukan dengan perayaan, agar
orang kusta itu sendiri lebih tergugah oleh rahmat Tuhan yang
telah memulihkan dia dan agar orang lain tidak ragu-ragu un-
tuk bergaul dengan dia. Kristus yaitu imam kita, yang diberi
Tuhan kepercayaan untuk melakukan semua penghakiman, ter-
utama penghakiman atas penyakit kusta. berdasar putus-
an-Nya yang pasti, para pendosa yang tidak mau bertobat
akan mendapat bagian kekalnya bersama dengan orang najis
(Ayb. 36:14, KJV), jauh dari kota yang kudus. Dan demikian
pula, semua orang yang, sebab kasih karunia-Nya, disem-
buhkan dan ditahirkan akan diterima di dalam kemah orang
kudus, yang tidak akan dimasuki oleh apa pun yang najis.
Sungguhlah benar-benar tahir orang-orang yang dinyatakan
tahir oleh Kristus, dan mereka tidak usah peduli dengan per-
kataan orang lain tentang mereka. Walaupun demikian, meski-
pun Kristus yaitu kegenapan hukum taurat, namun pada
masa saat daging-Nya takluk kepada hukum taurat, yang
saat itu masih tegak dan belum dibatalkan, Dia menyuruh
orang-orang kusta yang telah disembuhkan-Nya dengan ajaib
untuk pergi dan memperlihatkan diri mereka kepada imam,
serta mempersembahkan persembahan untuk pentahiran mere-
ka seperti yang diperintahkan hukum Taurat (Mat. 8:4; Luk.
17:14). Perlambang ini harus tetap dikerjakan sampai digenapi
oleh hal yang sesungguhnya yang diperlambangkan itu.
5. sesudah orang kusta itu dinyatakan tahir, ia harus membasuh
tubuhnya dan mencuci pakaiannya, serta mencukur seluruh
748
rambutnya (ay. 8). Ia masih harus menunggu tujuh hari lagi di
luar perkemahan, dan pada hari yang ketujuh, harus meng-
ulangi semuanya itu (ay. 9). sesudah imam mengumumkan dia
tahir dari penyakit itu, dia harus membersihkan dirinya seber-
sih-bersihnya dari segala sisa penyakit itu, dan dari segala
pencemaran yang lain, dan dia tidak boleh terburu-buru mela-
kukan semua ini. Dengan demikian, orang-orang yang ber-
sukacita sebab dosanya diampuni, oleh pemercikan darah
Kristus pada hati nuraninya, haruslah berusaha sebaik-baik-
nya menyucikan dirinya dari semua pencemaran jasmani dan
rohani, dan sepenuhnya membersihkan diri dari dosa-dosanya
yang dahulu, sebab setiap orang yang memiliki pengharapan ini
di dalam dirinya akan menyucikan diri.
Pentahiran Penyakit Kusta
(14:10-20)
10 Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor domba jantan yang
tidak bercela dan seekor domba betina berumur setahun yang tidak bercela
dan tiga persepuluh efa tepung yang terbaik diolah dengan minyak sebagai
korban sajian, serta satu log minyak. 11 Imam yang melakukan pentahiran
itu harus menempatkan orang yang akan ditahirkan bersama-sama dengan
persembahannya di hadapan TUHAN di depan pintu Kemah Pertemuan.
12 Dan ia harus mengambil domba jantan yang seekor dan mempersembah-
kannya sebagai tebusan salah bersama-sama dengan minyak yang satu log
itu, dan ia harus mempersembahkannya sebagai persembahan unjukan di
hadapan TUHAN. 13 Domba jantan itu harus disembelihnya di tempat orang
menyembelih korban penghapus dosa dan korban bakaran, di tempat kudus,
sebab korban penebus salah, begitu juga korban penghapus dosa, yaitu
bagian imam; itulah bagian maha kudus. 14 Imam harus mengambil sedikit
dari darah tebusan salah itu dan harus membubuhnya pada cuping telinga
kanan dari orang yang akan ditahirkan dan pada ibu jari tangan kanan dan
pada ibu jari kaki kanannya. 15 Imam harus mengambil sedikit dari minyak
yang satu log itu dan menuangnya ke telapak tangan kiri imam sendiri; 16 ia
harus mencelupkan jari kanannya ke dalam minyak yang di telapak tangan
kirinya itu dan sedikit dari minyak itu haruslah dipercikkannya dengan
jarinya tujuh kali di hadapan TUHAN. 17 Dari minyak selebihnya imam harus
membubuh sedikit pada cuping telinga kanan orang itu, pada ibu jari tangan
kanannya dan pada ibu jari kaki kanannya, di tempat mana darah tebusan
salah dibubuhkan. 18 Dan apa yang tinggal dari minyak itu haruslah dibu-
buhnya pada kepala orang yang akan ditahirkan. Dengan demikian imam
mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN. 19 Imam harus
mempersembahkan korban penghapus dosa dan dengan demikian mengada-
kan pendamaian bagi orang yang akan ditahirkan dari kenajisannya, dan
sesudah itu ia harus menyembelih korban bakaran. 20 lalu imam harus
mempersembahkan korban bakaran dan korban sajian di atas mezbah. De-
ngan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu, maka ia men-
jadi tahir. Amatilah,
Kitab Imamat 14:10-20
749
I. Untuk menyempurnakan pentahiran orang kusta itu, pada hari
kedelapan, sesudah perayaan sebelumnya yang dilakukan di luar
perkemahan, dan, tampaknya, sebelum ia pulang ke rumahnya
sendiri, ia harus datang ke depan pintu Kemah Pertemuan, dan
datang ke sana bersama-sama dengan persembahannya (ay. 11).
Amatilah di sini,
1. Bahwa kemurahan Tuhan mengharuskan kita untuk memper-
sembahkan diri kita kepada-Nya (Rm. 12:1).
2. Saat Tuhan memulihkan kembali kebebasan kita untuk ber-
ibadah, yang tadinya dibatasi oleh penyakit, jarak, atau hal-
hal lain, layaklah jika hal yang pertama kita lakukan yaitu
menunjukkan rasa hormat kita kepada Allah, dan cinta kita
pada tempat kudus-Nya, dengan tekun memakai kebe-
basan yang dikembalikan kepada kita itu. sesudah menyem-
buhkan orang lumpuh itu, Kristus tidak lama lalu ber-
temu dengan dia di dalam Bait Tuhan (Yoh. 5:14). Saat Hizkia
bertanya, Apakah yang akan menjadi tanda, bahwa aku akan
pergi ke rumah Tuhan, maksudnya, “Apakah yang akan men-
jadi tanda bahwa aku akan pulih kembali?” Hal ini mengisya-
ratkan bahwa jika Tuhan memulihkan kesehatannya, sehingga
ia dapat pergi keluar rumah, rumah Allah-lah yang akan per-
tama kali dikunjunginya.
3. Saat kita datang ke hadapan Allah, kita harus membawa per-
sembahan kita kepada Allah, mengabdikan diri kita sekaligus
semua yang kita miliki dan semua yang dapat kita lakukan.
4. Diri kita maupun persembahan kita harus dibawa ke hadapan
Tuhan oleh imam yang membuat kita tahir, yaitu Tuhan Yesus
sendiri, jika tidak, baik diri kita maupun persembahan kita
tidak akan dikenan.
II. Tiga ekor domba yang harus dibawa oleh orang kusta yang sudah
tahir itu, bersama dengan korban sajian yang berupa satu log
minyak, yaitu sekitar satu cangkir. Nah,
1. Yang paling penting dalam upacara terkait perkara ini yaitu
korban tebusan salah. Domba yang disiapkan untuk maksud
ini dipersembahkan paling pertama (ay. 12). Dan, selain upa-
cara yang biasa dilakukan saat korban tebusan salah diper-
sembahkan, sedikit darah harus dibubuhkan pada telinga, ibu
750
jari tangan, dan ibu jari kaki orang kusta yang akan ditahir-
kan itu (ay. 14). Upacara ini sama persis dengan yang dilaku-
kan pada saat pentahbisan para imam (8:23-24). Sungguh
sangat merendahkan hati bagi para imam, untuk melihat
bagaimana upacara pentahiran yang harus mereka lakukan
sendiri sama persis dengan upacara pentahiran untuk orang
kusta. Menurut orang Yahudi, orang kusta itu berdiri di luar
pintu gerbang Bait Suci, dan sang imam berdiri di dalam. Jadi,
upacara itu dilakukan melalui pintu gerbang, yang melam-
bangkan bahwa kini ia telah diterima, bersama-sama dengan
orang Israel lainnya, untuk datang lagi ke pelataran rumah
Tuhan, dan disambut seperti sebelum-sebelumnya. Meskipun
ia pernah sakit kusta, dan nama itu mungkin akan melekat
padanya seumur hidupnya (seperti yang kita baca mengenai
seseorang yang mungkin ditahirkan oleh Tuhan kita Yesus,
yang sesudah disembuhkan pun tetap dipanggil Simon si kusta
[Mat. 26:6]), namun ia sangat diterima untuk bersekutu
dengan Tuhan dan manusia. sesudah darah korban dibubuhkan
oleh jari imam pada bagian-bagian tubuh yang paling ujung,
untuk mewakili seluruh tubuh, sedikit minyak yang dibawa
orang kusta itu, yang awalnya sudah diunjukkan dan dipercik-
kan di hadapan Tuhan, dengan cara yang sama dibubuhkan
ke tempat-tempat pembubuhan darah itu. “Darah itu” (menu-
rut cendikiawan uskup Patrick) “tampaknya menjadi tanda
pengampunan, minyak penyembuhan,” sebab Tuhan pertama-
tama mengampuni segala kesalahan kita baru lalu
menyembuhkan segala penyakit kita (Mzm. 103:3; lihat Yes.
38:17). Setiap kali darah Kristus dibubuhkan untuk pembe-
naran, minyak Roh dibubuhkan untuk pengudusan, sebab
keduanya tidak terpisahkan dan diperlukan agar kita ber-
kenan kepada Allah. Dan kusta kita yang dahulu, jika sudah
disembuhkan melalui pertobatan, tidak lagi menghalangi kita
untuk menerima kedua hak yang mulia ini. Orang kusta yang
sudah ditahirkan sama berhaknya menerima darah dan mi-
nyak seperti imam yang ditahbiskan. Beberapa orang di antara
kamu demikianlah dahulu,namun kamu telah disucikan. Saat
orang kusta itu diperciki, airnya harus mengandung darah (ay.
5). Saat ia diurapi, minyaknya harus dibubuh di atas darah.
Hal ini untuk menunjukkan bahwa semua rahmat dan peng-
Kitab Imamat 14:10-20
751
hiburan dari Roh, semua kuasa Roh yang memurnikan dan
meninggikan berasal dari kematian Kristus. Hanya oleh darah-
Nyalah kita dikuduskan.
2. Selain korban tebusan salah, harus ada korban penghapus
dosa dan korban bakaran, masing-masing berupa seekor dom-
ba (ay. 19-20). Melalui tiap-tiap korban ini, dikatakan bahwa,
imam mengadakan pendamaian bagi orang itu.
(1) Dosa batiniahnya akan dihapuskan. Dosa yang menyebab-
kan kusta itu dikirimkan akan diampuni, begitu pula se-
mua dosa yang diperbuatnya selama dalam penderitaan-
nya. Perhatikanlah, selesainya masalah lahiriah akan mem-
beri kita penghiburan dua kali lipat jika pada saat yang
bersamaan Tuhan juga memberi jaminan akan pengampun-
an atas dosa-dosa kita. jika kita menerima pendamaian
itu, ada alasan bagi kita untuk bermegah (Rm. 5:11),
(2) Kecemaran terhadap ketetapan-ketetapan ibadah akan di-
hapuskan, yang selama ini membuat dia tidak boleh ambil
bagian dalam hal-hal kudus. Dan hal ini disebut mengada-
kan pendamaian bagi dia, sebab pemulihan hak-hak kita
sebagai anak-anak Allah, yang dilambangkan di sini, sepe-
nuhnya berasal dari pendamaian agung itu. jika pen-
damaian diadakan bagi dia, maka dia akan menjadi tahir,
baik dalam pandangannya sendiri maupun dalam pan-
dangan sesamanya. Dia akan menerima kembali martabat
dan ketenangannya. Kedua hal ini berhak diperoleh se-
orang petobat, yaitu ketenangan dan kehormatan, sebagai
bagian mereka dalam pendamaian itu. Korban bakaran itu,
selain untuk mengadakan pendamaian, yaitu pengakuan
rasa syukur akan belas kasihan Tuhan kepadanya. Semakin
cepat Tuhan campur tangan, baik dalam penyakit maupun
dalam kesembuhannya, semakin beralasan pula bagi kita
untuk memuliakan Allah, dan untuk, seperti yang dikata-
kan Juruselamat kita (Mrk. 1:44), mempersembahkan un-
tuk pentahirannya persembahan, semua yang diperintahkan
oleh Musa, sebagai bukti bagi mereka.
752
Pentahiran Orang Kusta yang Miskin
(14:21-32)
21namun jikalau orang itu miskin dan tidak mampu, ia harus mengambil
domba jantan seekor saja sebagai tebusan salah untuk persembahan unjuk-
an, supaya diadakan pendamaian bagi orang itu, juga sepersepuluh efa
tepung yang terbaik diolah dengan minyak untuk korban sajian, dan satu log
minyak. 22 Dan lagi dua ekor burung tekukur atau dua ekor burung merpati
sekadar kemampuannya, yang seekor harus menjadi korban penghapus dosa
dan yang seekor lagi menjadi korban bakaran. 23 Pada hari yang kedelapan ia
harus membawa semuanya untuk pentahirannya kepada imam, ke depan
pintu Kemah Pertemuan di hadapan TUHAN. 24 lalu imam harus meng-
ambil domba tebusan salah dan minyak yang satu log itu, lalu imam harus
mempersembahkan semuanya sebagai persembahan unjukan di hadapan
TUHAN. 25 Ia harus menyembelih domba tebusan salah dan imam harus
mengambil sedikit dari darah tebusan salah itu dan membubuhnya pada
cuping telinga kanan orang itu dan pada ibu jari tangan kanan dan ibu jari
kaki kanannya. 26 Dan imam harus menuang sedikit dari minyak itu ke
telapak tangan kirinya sendiri, 27 lalu sedikit dari minyak itu haruslah
dipercikkan oleh imam dengan jari kanannya tujuh kali di hadapan TUHAN.
28 lalu imam harus membubuh sedikit dari minyak itu pada cuping
telinga kanan dari orang yang akan ditahirkan, pada ibu jari tangan kanan-
nya dan pada ibu jari kaki kanannya, di tempat mana dibubuhi darah tebus-
an salah itu. 29 Dan minyak selebihnya haruslah dibubuhnya pada kepala
orang yang akan ditahirkan, supaya diadakan pendamaian bagi orang itu di
hadapan TUHAN. 30 Lalu ia harus mempersembahkan seekor dari kedua
burung tekukur atau anak burung merpati, yang dibawa orang itu sekadar
kemampuannya, 31 yang seekor sebagai korban penghapus dosa, dan yang
seekor lagi sebagai korban bakaran, di samping korban sajian. Dengan
demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang yang akan ditahirkan di
hadapan TUHAN. 32 Itulah hukum tentang pentahiran seorang yang kena
kusta yang tidak mampu.”
Di sini kita jumpai kemurahan yang diberikan hukum Taurat untuk
pentahiran orang kusta yang miskin. Jika mereka tidak mampu un-
tuk membawa tiga ekor domba, dan tiga persepuluh efa tepung, maka
mereka harus membawa satu ekor domba, dan sepersepuluh efa te-
pung, dan sebagai ganti dua ekor domba yang lain, dua ekor burung
tekukur atau dua ekor burung merpati (ay. 21-22). Lihatlah di sini,
1. Bahwa kemiskinan orang itu tidak membuat dia boleh datang tan-
pa membawa persembahan apa-apa. Janganlah ada orang yang
berpikir bahwa sebab mereka miskin, Tuhan tidak meminta pela-
yanan apa pun dari mereka, sebab Tuhan sudah mempertimbang-
kan segala sesuatu mengenai mereka, dan Dia menuntut apa saja
yang dapat diberikan oleh mereka yang paling miskin. “Hai anak-
ku, berikanlah hatimu kepadaku, supaya dengan itu korban ucap-
anmu menjadi berkenan, dan bukan korban anak-anak lembumu.”
Kitab Imamat 14:33-53
753
2. Bahwa Tuhan hanya meminta kepada yang miskin sesuai dengan
kemampuan mereka. Perintah-perintah-Nya itu tidak berat, dan
tidak pula Dia memberati kita dengan menuntut korban. Orang
miskin juga disambut di mezbah Tuhan sama seperti orang kaya.
Dan, dengan jiwa yang rela serta hati yang jujur, dua burung
merpati, jika memang hanya itu yang sanggup dia peroleh, sama
berkenannya kepada Tuhan seperti dua ekor domba. Sebab Dia
meminta berdasar apa yang ada padamu, bukan berdasar
apa yang tidak ada padamu. Namun, kita dapat melihat bahwa
sekalipun persembahan yang lebih rendah pun diterima, upacara
yang dilakukan persis sama dengan upacara bagi mereka yang
kaya. Sebab jiwa mereka sama berharganya, dan Kritus serta injil-
Nya sama bagi keduanya. Oleh sebab itu, sebagai orang yang
beriman kepada Yesus Kristus, janganlah iman itu kamu amalkan
dengan memandang muka (Yak. 2:1).
Tanda Kusta di Rumah
(14:33-53)
33 TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun: 34 “jika kamu masuk ke
tanah Kanaan yang akan Kuberikan kepadamu menjadi milikmu dan Aku
mendatangkan tanda kusta di sebuah rumah di negeri milikmu itu, 35 maka
pemilik rumah itu harus datang memberitahukannya kepada imam: Ada
kelihatan seperti tanda kusta di rumahku. 36 Maka imam harus memerintah-
kan supaya rumah itu dikosongkan, sebelum ia datang memeriksa tanda
kusta itu, supaya jangan menjadi najis segala yang ada di dalam rumah itu,
dan sesudah itu barulah imam datang untuk memeriksanya. 37 Kalau menu-
rut pemeriksaannya tanda pada dinding rumah itu merupakan lekuk-lekuk
yang kehijau-hijauan atau kemerah-merahan warnanya, yang kelihatan lebih
dalam dari permukaan dinding itu, 38 imam harus keluar dari rumah itu, lalu
berdiri di depan pintu rumah, dan menutup rumah itu tujuh hari lamanya.
39 Pada hari yang ketujuh imam harus datang kembali; kalau menurut
pemeriksaannya tanda kusta itu meluas pada dinding rumah, 40 maka imam
harus memerintahkan supaya orang mengungkit batu-batu yang kena tanda
itu dan membuangnya ke luar kota ke suatu tempat yang najis. 41 Dan ia
harus mengikis rumah itu sebelah dalam berkeliling, dan kikisan lepa itu
haruslah ditumpahkan ke luar kota ke suatu tempat yang najis. 42 Dan orang
harus mengambil batu-batu lain, lalu memasangnya sebagai pengganti batu-
batu tadi, dan harus mengambil lepa lain dan melepa rumah itu. 43namun
jikalau tanda itu timbul lagi di dalam rumah itu, sesudah batu-batunya
diungkit dan sesudah rumah itu dikikis, bahkan sesudah dilepa lagi, 44 dan
kalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu meluas di dalam
rumah, maka kusta ganaslah yang di dalam rumah itu, dan rumah itu najis.
45 Rumah itu haruslah dirombak, yakni batunya, kayunya dan segala lepa
rumah itu, lalu dibawa semuanya ke luar kota ke suatu tempat yang najis.
46 Dan orang yang masuk ke dalam rumah itu selama rumah itu ditutup,
menjadi najis sampai matahari terbenam. 47 Dan orang yang tidur di dalam
754
rumah itu haruslah mencuci pakaiannya; demikian juga orang yang makan
di dalam rumah itu haruslah mencuci pakaiannya. 48namun jikalau imam
datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam rumah
itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir, sebab
tanda itu telah hilang. 49 lalu , untuk menyucikan rumah itu, haruslah
ia mengambil dua ekor burung, kayu aras, kain kirmizi dan hisop. 50 Burung
yang seekor haruslah disembelihnya di atas belanga tanah berisi air meng-
alir. 51 Lalu ia harus mengambil kayu aras dan hisop, kain kirmizi dan
burung yang masih hidup itu, dan mencelupkan semuanya ke dalam darah
burung yang sudah disembelih dan ke dalam air mengalir itu, lalu ia
harus memercik kepada rumah itu tujuh kali. 52 Dengan demikian ia harus
menyucikan rumah itu dengan darah burung, air mengalir, burung yang
hidup, kayu aras, hisop, dan kain kirmizi. 53 Dan burung yang hidup itu
harus dilepaskannya ke luar kota ke padang. Dengan demikian ia mengada-
kan pendamaian bagi rumah itu, maka rumah itu menjadi tahir.
Inilah hukum tentang tanda kusta di sebuah rumah. Nah, sebab
mereka waktu itu tinggal di dalam kemah-kemah, dan belum memi-
liki rumah-rumah, maka hukum ini dibuat hanya sebagai tambahan
pada hukum sebelumnya mengenai kusta. Sebab, hukum ini berkait-
an bukan dengan keadaan mereka sekarang, melainkan dengan
tempat tinggal mereka di masa depan. Tanda kusta di sebuah rumah
sama anehnya dengan tanda kusta pada pakaian. Namun, jika
kita tidak bisa melihat hal-hal yang menyebabkannya secara alamiah,
maka kita hanya bisa menyimpulkan bahwa itu terjadi oleh kuasa
Tuhan semesta alam ini, yang di sini berkata “Aku mendatangkan
tanda kusta di sebuah rumah (ay. 34), seperti kutuk-Nya dikatakan
bermalam di dalam sebuah rumah dan memusnahkannya, baik kayu-
nya maupun batu-batunya (Za. 5:4). Nah,
1. Tampaknya bahkan di Kanaan pun, tanah perjanjian itu, rumah-
rumah mereka bisa terkena penyakit kusta. Meskipun Kanaan
yaitu tanah suci, hal itu tidak meluputkan mereka dari tulah ini,
sebab banyak dari penduduknya sangat fasik. Itulah sebabnya,
sebuah tempat atau sebuah nama di suatu jemaat atau gereja
yang kelihatan di dunia ini tidak akan meluputkan orang jahat
dari penghakiman Allah.
2. Begitu pula, tampaknya tak diragukan lagi bahwa pemilik rumah
itu pasti akan memberi tahu imam tentang tanda kusta itu,
segera sesudah ia melihat sedikit saja tanda-tanda mencurigakan
dari penyakit kusta di rumahnya: Ada kelihatan seperti tanda
kusta di rumahku (ay. 35). Dosa, yang berkuasa dalam sebuah
rumah, menjadi tulah di sana, seperti dosa yang ada di dalam
hati. Dan kepala keluarga harus menyadari serta mewaspadai
pemunculan pertama dosa yang sangat jahat dalam keluarganya,
Kitab Imamat 14:33-53
755
dan menyingkirkan kejahatan itu, apa pun bentuknya, jauh dari
kemah suci mereka (Ayb. 22:23). Mereka harus cemburu dengan
cemburu ilahi kepada orang-orang yang ada dalam tanggungan-
nya, agar jangan sampai ada yang terseret ke dalam dosa. Dan
mereka harus segera mencari nasihat, kalau kelihatan seperti ada
tulah dalam rumah mereka, supaya jangan sampai penyakit me-
nular itu menyebar, sehingga banyak yang dicemarkan dan dihan-
curkan.
3. jika imam, sesudah memeriksa, menemukan bahwa tanda
kusta sudah masuk ke dalam rumah itu, ia harus mencoba me-
nyembuhkannya, dengan mengambil keluar bagian dari bangunan
itu yang terkena (ay. 40-41). Hal ini seperti memotong lengan yang
mati, agar bagian tubuh yang lain dapat dipertahankan. Kecemar-
an harus segera dibersihkan sebelum menyebar, sebab sedikit
ragi sudah mengkhamirkan seluruh adonan. Dan jika tanganmu
yang kanan menyesatkan engkau, penggTuhan dan buanglah itu.
4. jika kusta itu tetap ada, seluruh rumah itu harus diruntuh-
kan, dan semua bahan bangunannya dibuang ke penimbunan
kotoran (ay. 44-45). Pemiliknya lebih baik tidak punya tempat
tinggal dibandingkan hidup di dalam rumah yang cemar. Perhatikan-
lah, kusta dosa, yang sudah kebal terhadap segala cara penyem-
buhan, akhirnya akan menjadi kehancuran bagi keluarga-keluar-
ga dan jemaat-jemaat. Jika Babel tidak mau disembuhkan, ia
akan ditinggalkan dan dibuang, dan (sesuai dengan hukum yang
berhubungan dengan rumah yang terkena kusta), mereka tidak
akan mengambil batu penjuru atau batu dasar dari padamu (Yer.
51:9, 26). Sisa dosa dan kecemaran dalam tubuh kita yang fana
mirip dengan kusta pada rumah ini. Sesudah berjerih payah
mengikis dan menempel bagian-bagian tubuh yang terkena kusta,
kita pun tidak akan pernah benar-benar besih darinya, sampai
tempat kediaman kita di bumi ini dibongkar dan diruntuhkan.
Saat kita mati, barulah kita bebas dari dosa. Tidak sebelum kita
mati (Rm. 6:7).
5. Jika sesudah batu-batu itu diungkit dan rumah itu bisa dipulih-
kan, dan tanda kusta itu tidak menyebar lagi, maka rumah itu
harus ditahirkan. Bukan hanya diangin-anginkan, agar menjadi
sehat,namun rumah itu harus dimurnikan dari kecemaran secara
hukum, agar dapat dihuni kembali sebagai tempat tinggal seorang
Israel. Upacara pentahiran rumah itu sangat mirip dengan pen-
756
tahiran seorang yang kusta (ay. 49, dst.). Hal ini mengisyaratkan
bahwa rumah itu dijadikan sasaran demi si pemilik rumah (se-
perti ungkapan uskup Patrick). Oleh sebab itu, si pemilik rumah
harus melihat dirinya diluputkan sebab kemurahan ilahi. Ru-
mah-rumah orang Israel dikatakan harus dipersembahkan (Ul.
20:5, KJV), sebab mereka yaitu bangsa yang kudus, sebab itu
mereka harus menjaga rumah-rumah mereka dari segala pen-
cemaran yang melanggar tata aturan, sehingga rumah-rumah itu
dapat dipakai untuk melayani Tuhan yang kepada-Nya rumah-
rumah itu dipersembahkan. Dan, perhatian yang sama harus kita
berikan juga untuk memulihkan hal-hal yang salah dan tidak
layak dalam keluarga kita, agar diri kita sendiri dan seisi rumah
kita dapat melayani Tuhan (lihat Kej. 35:2). Beberapa penafsir
menduga tanda kusta di sebuah rumah itu melambangkan pe-
nyembahan berhala jemaat Yahudi, yang anehnya sangat melekat
pada perbuatan penyembahan berhala itu. Sebab, meskipun
beberapa raja giat melakukan pembaharuan di kalangan Israel
dengan mengungkit batu-batu yang terkena kusta, namun tanda
kusta itu muncul lagi, sampai, melalui pembuangan ke Babel,
Tuhan merombak rumah itu, dan membuangnya ke sebuah negeri
yang najis. Dan pembuangan ke Babel ini terbukti menyembuh-
kan mereka dari kecondongan hati terhadap berhala-berhala dan
penyembahan berhala.
Kesimpulan Hukum Penyakit Kusta
(14:54-57)
54 Itulah hukum tentang setiap penyakit kusta, kudis kepala, 55 tentang kusta
pada pakaian dan rumah, 56 tentang bengkak, bintil-bintil dan panau, 57 un-
tuk memberi petunjuk dalam hal najis atau dalam hal tahir; itulah hukum
tentang kusta.”
Inilah akhir dari hukum mengenai kusta ini. Tidak ada lagi peng-
ulangan tentang hukum ini dalam Kitab Ulangan, hanya secara
umum saja sebagai peringatan (Ul. 24:8), Hati-hatilah dalam hal
penyakit kusta. Kita dapat melihat dalam hukum ini,
1. Perhatian Tuhan yang penuh kemurahan hati kepada umatnya
Israel, sebab hanya bagi merekalah hukum ini berlaku, dan tidak
bagi bangsa-bangsa lain. Saat Naaman orang Aram itu disembuh-
kan dari kustanya, dia tidak disuruh memperlihatkan dirinya ke-
Kitab Imamat 14:54-57
757
pada imam, meskipun ia disembuhkan di sungai Yordan, seperti
orang-orang Yahudi yang disembuhkan Juruselamat kita di sana.
Demikianlah, orang-orang yang dipercayakan dengan kunci didik-
an dalam jemaat hanya menghakimi mereka yang berada di dalam
jemaat, namun mereka yang berada di luar jemaat akan dihakimi
Tuhan (1Kor. 5:12-13).
2. Perhatian rohani yang harus kita berikan pada diri kita sendiri,
untuk menjaga pikiran kita supaya jangan dikuasai oleh semua
ketertarikan dan kecenderungan dosa. Dosa akan menjadi penya-
kit pada pikiran dan mencemarinya, dan membuat kita tidak layak
melayani Allah. Kita juga harus menghindari semua pergaulan
buruk, dan, sedapat mungkin, berusaha agar tidak terkena bahaya
pengaruh olehnya. Janganlah menjamah apa yang najis, firman
Tuhan, maka Aku akan menerima kamu (2Kor. 6:17).
PASAL 1 5
alam pasal ini kita mendapati hukum-hukum tentang kenajis-
an-kenajisan lain menurut peraturan upacara, yang menimpa
seseorang oleh penyakit jasmani seperti penyakit kusta, atau bebe-
rapa kejadian alami, dan ini bisa terjadi,
I. Pada laki-laki (ay. 1-18). Atau,
II. Pada perempuan (ay. 19-33).
Kita sama sekali tidak perlu terlalu terperinci dalam menjelaskan
hukum-hukum yang sudah kuno ini, sudah cukup jika kita meng-
amati maksudnya secara umum.namun kita perlu sangat berhati-hati
supaya jangan sampai oleh perintah itu dosa mengambil peluang
untuk menjadi lebih nyata lagi keadaannya sebagai dosa. Dan dosa
lebih nyata lagi keadaannya sebagai dosa jika nafsu dinyalakan
oleh percikan-percikan api dari mezbah Allah. Sungguh buruk keada-
an jiwa jika ia dibuat menjadi busuk oleh apa yang seharusnya
menyucikannya.
Hukum Kenajisan bagi Laki-laki
(15:1-18)
1 TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun: 2 “Berbicaralah kepada orang
Israel dan katakan kepada mereka: jika aurat seorang laki-laki menge-
luarkan lelehan, maka najislah ia sebab lelehannya itu. 3 Beginilah kenajis-
annya berhubung dengan lelehannya itu: bila auratnya membiarkan lelehan
itu mengalir, atau bila auratnya menahannya, sehingga tidak mengeluarkan
lelehan, maka itulah kenajisannya. 4 Setiap tempat tidur, yang ditiduri orang
yang mengeluarkan lelehan itu menjadi najis, dan setiap barang yang didu-
dukinya menjadi najis juga. 5 Setiap orang yang kena kepada tempat tidurnya
haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia
menjadi najis sampai matahari terbenam. 6 Siapa yang duduk di atas barang
yang telah diduduki oleh orang yang demikian haruslah mencuci pakaiannya,
membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari
D
760
terbenam. 7 Siapa yang kena kepada tubuh orang yang demikian, haruslah
mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis
sampai matahari terbenam. 8 jika orang yang demikian meludahi orang
yang tahir, haruslah orang ini mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya
dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 9 Dan setiap
pelana yang diduduki orang yang demikian menjadi najis. 10 Setiap orang
yang kena kepada sesuatu bekas tempat orang tadi menjadi najis sampai
matahari terbenam. Siapa yang mengangkatnya, haruslah mencuci pakaian-
nya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari
terbenam. 11 Dan setiap orang yang kena pada orang yang demikian, sedang
orang ini tidak mencuci tangan dahulu dengan air, haruslah mencuci pakai-
annya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai mata-
hari terbenam. 12 Kalau orang itu kena pada belanga tanah, itu haruslah
dipecahkan, dan setiap perkakas kayu haruslah dicuci dengan air. 13 jika
orang yang demikian sudah bersih dari lelehannya, ia harus menghitung
tujuh hari lagi untuk dapat dinyatakan tahir, lalu mencuci pakaiannya,
membasuh tubuhnya dengan air mengalir, maka ia menjadi tahir. 14 Pada
hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua
ekor anak burung merpati, dan datang ke hadapan TUHAN, ke pintu Kemah
Pertemuan, dan menyerahkan burung-burung itu kepada imam. 15 Lalu
imam harus mempersembahkannya, yang seekor sebagai korban penghapus
dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam
mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN sebab lelehan-
nya. 16 jika seorang laki-laki tertumpah maninya, ia harus membasuh
seluruh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari ter-
benam. 17 Setiap pakaian dan setiap kulit, yang kena tumpahan mani itu,
haruslah dicuci dengan air dan menjadi najis sampai matahari terbenam.
18 Juga seorang perempuan, kalau seorang laki-laki tidur dengan dia dengan
ada tumpahan mani, maka keduanya harus membasuh tubuhnya dengan air
dan mereka menjadi najis sampai matahari terbenam.
Kita mendapati di sini hukum tentang kenajisan menurut peraturan
upacara, yang menimpa seseorang sebab lelehan yang keluar dari
laki-laki. Dalam tafsiran yang agak luas, lelehan itu disebut (ay. 2)
lepas kendali, suatu penyakit yang sangat menyakitkan dan menjijik-
kan, yang biasanya merupakan dampak dan akibat dari kecabulan
dan kenajisan, dan pergaulan hidup yang mesum. Penyakit ini
memenuhi tulang orang dengan dosa-dosa pada masa muda mereka,
dan meninggalkan mereka untuk berduka pada akhirnya, saat
semua kesenangan dari kefasikan mereka telah hilang, dan tak ada
yang tersisa kecuali rasa sakit dan penderitaan dari mayat yang
membusuk dan hati nurani yang terluka. Dan buah apakah yang
dipetik oleh si pendosa dari hal-hal yang memberinya begitu banyak
alasan untuk merasa malu? (Rm. 6:21). Sama seperti kesopanan
yaitu karangan bunga yang indah bagi kepala dan suatu kalung
bagi leher, demikian pula kesucian yaitu hal yang akan menyem-
buhkan tubuh dan menyegarkan tulang-tulang.namun kenajisan ada-
lah siksa dan cemooh, pemakan daging dan tubuh, dan merupakan
Kitab Imamat 15:1-18
761
sebuah dosa yang sering kali mengandung hukumannya sendiri lebih
dibandingkan dosa-dosa lain. Kenajisan juga adakalanya ditimpakan oleh
tangan Tuhan yang benar sebab dosa-dosa lain, seperti yang tampak
oleh kutukan yang diucapkan Daud terhadap keluarga Yoab, atas
pembunuhan Abner. Biarlah dalam keturunan Yoab tidak putus-
putusnya ada orang yang mengeluarkan lelehan, yang sakit kusta
(2Sam. 3:29). Penyakit yang kotor untuk ganjaran-ganjaran yang
kotor. Nah, siapa saja yang menderita penyakit ini,
1. Ia sendiri menjadi najis (ay. 2). Janganlah ia sekali-kali datang
mendekati tempat kudus. Tanggung sendiri akibatnya, jika ia
sampai melakukannya. Ia juga tidak boleh makan dari sesuatu
apa pun yang kudus. Ini melambangkan kekotoran dosa, dan se-
mua yang dihasilkan dari kodrat kita yang rusak, yang membuat
kita menjijikkan bagi kekudusan Allah, dan sama sekali tidak
layak untuk bersekutu dengan-Nya. Dari hati yang murni yang
dijaga dengan baik terpancar kehidupan (Ams. 4:23),namun dari
hati yang najis timbul apa yang menajiskan (Mat. 12:34-35).
2. Ia membuat najis setiap orang dan barang yang disentuhnya, atau
yang menyentuhnya (ay. 4-12). Tempat tidurnya, kursinya, pela-
nanya, dan segala sesuatu yang menjadi miliknya, tidak dapat di-
sentuh tanpa memicu kenajisan menurut peraturan upa-
cara, yang harus tetap disadarinya sampai matahari terbenam.
Dan ia tidak dapat dibersihkan dari kenajisan itu tanpa mencuci
pakaiannya, dan membasuh tubuhnya dalam air. Ini melambang-
kan penularan dosa, bahaya yang mengancam kita untuk menjadi
tercemar jika bergaul dengan orang-orang yang tercemar, dan
perlunya kita, dengan penuh kewaspadaan, untuk memberi diri
kita diselamatkan dari angkatan yang jahat ini.
3. Walaupun ia sembuh dari penyakit ini, ia masih belum dibersih-
kan dari kecemarannya tanpa mempersembahkan korban. Dan
sebelum mempersembahkan korban, ia harus mempersiapkan diri
dengan menunggu selama tujuh hari sesudah ia bersih dengan
sempurna dari penyakitnya, dan dengan mandi dalam air yang
mengalir (ay. 13-15). Ini melambangkan kewajiban-kewajiban
yang agung dalam Injil, yaitu iman dan pertobatan, dan hak-hak
istimewa yang agung dalam Injil untuk memberi diri dibenarkan
oleh darah Kristus dan dikuduskan oleh kasih karunia-Nya. Tuhan
telah berjanji untuk memercikkan air yang bersih kepada kita,
dan untuk membersihkan kita dari segala kekotoran kita. Ia juga
762
telah menyuruh kita untuk membasuh dan membersihkan diri
kita dengan pertobatan. Ia juga telah menyediakan korban pene-
busan, dan menghendaki kita untuk dengan iman turut meng-
ambil bagian dalam korban penebusan itu. Sebab darah Yesus
Anak-Nyalah yang menyucikan kita dari pada segala dosa, dan
dengan darah-Nya itu penebusan diadakan bagi kita, supaya kita
dapat masuk ke dalam hadirat Tuhan dan dapat ambil bagian
dalam perkenanan-Nya.
Hukum Kenajisan bagi Perempuan
(15:19-33)
19 jika seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu
yaitu darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kain-
nya, dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari
terbenam. 20 Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi
najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga. 21 Setiap
orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci
pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai
matahari terbenam. 22 Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang
diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri
dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 23 Juga pada
waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang
yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 24
Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar
kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap
tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga. 25 jika seorang perem-
puan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah yang
bukan pada waktu cemar kainnya, atau jika ia mengeluarkan lelehan
lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu
perempuan itu yaitu seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis.
26 Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan,
haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap
barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar
kainnya. 27 Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis,
dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia
menjadi najis sampai matahari terbenam. 28namun jikalau perempuan itu
sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu
barulah ia menjadi tahir. 29 Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil
dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan mem-
bawanya kepada imam ke pintu Kemah Pertemuan. 30 Imam harus memper-
sembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi
sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
bagi orang itu di hadapan TUHAN, sebab lelehannya yang najis itu.
31 Begitulah kamu harus menghindarkan orang Israel dari kenajisannya,
supaya mereka jangan mati di dalam kenajisannya, bila mereka menajiskan
Kemah Suci-Ku yang ada di tengah-tengah mereka itu.” 32 Itulah hukum
tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan lelehan atau yang tertumpah
maninya yang menyebabkan dia najis, 33 dan tentang seorang perempuan
yang bercemar kain dan tentang seseorang, baik laki-laki maupun perem-
Kitab Imamat 15:19-33
763
puan, yang mengeluarkan lelehan, dan tentang laki-laki yang tidur dengan
perempuan yang najis.
Perikop ini menjelaskan tentang kenajisan menurut peraturan upa-
cara yang menimpa kaum perempuan sebab lelehan yang keluar
dari mereka, baik lelehan-lelehan yang keluar secara teratur dan
menyehatkan, dan menurut cara kerja alam (ay. 19-24), maupun
lelehan-lelehan yang keluar bukan pada waktunya, yang berlebihan,
dan merupakan penyakit tubuh. Seperti itulah pendarahan yang
keluar dari perempuan yang malang itu, yang disembuhkan secara
tiba-tiba dengan menjamah jumbai jubah Kristus, sesudah ia terbaring
selama dua belas tahun dalam penyakitnya itu, dan menghabiskan
harta bendanya dengan sia-sia untuk tabib-tabib dan obat-obatan.
Perempuan yang menderita penyakit lelehan itu menjadi najis (ay. 25)
dan segala sesuatu yang disentuhnya menjadi najis (ay. 26-27). Dan
jika ia sembuh, dan didapati melalui pengujian selama tujuh hari
bahwa ia terbebas dengan sempurna dari pendarahannya, maka ia
harus dibersihkan dengan persembahan dua ekor burung tekukur
atau dua ekor anak burung merpati, untuk mengadakan pendamaian
baginya (ay. 28-29). Semua cara hidup yang fasik, khususnya pe-
nyembahan berhala, dibandingkan dengan kenajisan seorang perem-
puan yang cemar kain (Yeh. 36:17). Dan, dengan merujuk pada hal
ini, dikatakan tentang Yerusalem (Rat. 1:9), kenajisannya melekat
pada ujung kainnya, sehingga seperti yang dikatakan selanjutnya (ay.
17), ia dijauhi seperti perempuan yang sedang datang bulan.
I. Alasan-alasan yang diberikan untuk semua hukum ini, yang pasti
kita pikir sebaiknya tidak usah diberitahukan, kita dapati dalam
ayat 31.
1. Begitulah kamu harus menghindarkan orang Israel, sebab ha-
nya kepada mereka dan hamba-hamba mereka, dan orang-
orang yang menganut agama mereka, hukum-hukum ini ber-
laku dari kenajisannya. Yaitu,
(1) Oleh hukum-hukum ini mereka diajar tentang hak isti-
mewa dan kehormatan mereka, bahwa mereka dikuduskan
bagi Tuhan sebagai suatu umat kepunyaan-Nya sendiri, dan
dimaksudkan oleh Tuhan yang kudus untuk menjadi keraja-
an imamat, bangsa yang kudus. Sebab apa yang menajis-
kan mereka tidak menajiskan orang lain.
764
(2) Mereka juga diajar tentang kewajiban mereka, yaitu mem-
pertahankan kehormatan dari kemurnian mereka, dan
menjaga diri mereka dari semua kecemaran yang berdosa.
Mudah bagi mereka untuk berpikir bahwa jika kecemaran-
kecemaran yang alami, tak terhindarkan, dan tak disengaja
dilakukan itu saja, yang merupakan penderitaan mereka
dan bukan dosa mereka, dapat membuat mereka begitu
menjijikkan untuk sementara waktu hingga tidak layak
bersekutu dengan Tuhan ataupun manusia, maka jauh lebih
keji dan kotor lagi mereka, jika mereka berdosa melawan
terang dan hukum alam, dengan kemabukan, perzinahan,
penipuan, dan dosa-dosa sejenisnya, yang menajiskan
pikiran dan hati nurani. Dan, jika kecemaran-kecemaran
menurut peraturan upacara ini tidak dapat dihilangkan
kecuali dengan korban dan persembahan, maka sesuatu
yang lebih besar dan jauh lebih berharga harus diharapkan
dan diandalkan untuk menyucikan jiwa dari kenajisan
dosa.
2. Dengan demikian, selama berada di bawah kecemaran-kece-
maran ini, mereka lebih baik tidak datang ke tempat kudus,
supaya jangan mereka mati dalam kenajisan mereka oleh
tangan keadilan Allah. Perhatikanlah, sungguh berbahaya jika
kita mati dalam kenajisan kita. Dan salah kita sendirilah jika
kita mati dalam kenajisan kita, sebab kita tidak hanya diberi
peringatan yang baik, melalui hukum Allah, terhadap hal-hal
yang akan mencemarkan kita,namun juga diberi kemurahan
oleh Injil-Nya untuk membersihkan diri kita jika saat -
waktu kita tercemar.
3. Dalam semua hukum ini, tampak ada perhatian khusus yang
diberikan terhadap kehormatan Kemah Suci, yang kepadanya
tak seorang pun boleh mendekat dalam kenajisan mereka,
supaya mereka tidak menajiskan Kemah Suci-Ku. Hikmat Tak
Terbatas mengambil jalan ini untuk mempertahankan dalam
pikiran umat yang lalai itu, kengerian yang terus-menerus
akan, dan penghormatan terhadap, penyataan-penyataan
dari kemuliaan dan hadirat Tuhan di antara mereka di tempat
kudus-Nya. sebab sekarang Kemah Suci Tuhan ada bersama
manusia, maka keakraban akan cenderung menumbuhkan
perasaan tidak menghargai. Oleh sebab itu, hukum mem-
Kitab Imamat 15:19-33
765
buat begitu banyak hal yang sering terjadi sebagai kecemar-
an-kecemaran menurut peraturan upacara. Dan hukum
membuat orang tidak dapat mendekati tempat kudus (dengan
menjatuhkan hukuman mati atas pelanggaran terhadapnya),
supaya mereka tidak datang mendekat tanpa kehati-hatian
yang amat sangat, tanpa penghormatan, persiapan yang
sungguh-sungguh, dan ketakutan untuk didapati tidak la-
yak. Dengan demikian mereka diajar untuk jangan sekali-kali
datang mendekat kepada Tuhan kecuali dengan sikap yang
penuh kerendahan hati, dengan menjaga jarak dan waspada,
serta berhati-hati agar menjalankan segala sesuatu yang
diharuskan, supaya mereka selamat dan diterima Allah.
II. Dan kewajiban apa yang harus kita pelajari dari semuanya ini?
1. Marilah kita memuji Tuhan bahwa kita tidak berada di bawah
kuk semua ketetapan dan upacara jasmani ini, bahwa, sama
seperti tak ada yang dapat menghancurkan kita, demikian
pula tak ada yang dapat menajiskan kita, selain dosa. Orang-
orang yang dulu tidak berani makan dari korban keselamat-
an, sekarang boleh ambil bagian dalam perjamuan Tuhan.
Dan kenajisan yang kena kepada kita melalui dosa-dosa kita,
yang kita perbuat setiap hari sebab kelemahan, darinya kita
dapat dibersihkan secara pribadi dengan bertobat dan mem-
baharui diri dengan penuh iman. Kita tidak perlu membasuh
diri dalam air atau membawa persembahan ke pintu Kemah
Suci.
2. Marilah kita dengan hati-hati menjauhkan diri dari segala
dosa, yang mencemarkan hati nurani, dan khususnya dari se-
mua nafsu kedagingan, dengan mengambil seorang perempuan
menjadi isteri kita sendiri dan hidup di dalam pengudusan dan
penghormatan, dan tidak menuruti hawa nafsu sebab ingin
mencemarkan diri, yang tidak hanya mencemarkan jiwa,namun
juga berperang melawannya, dan mengancam kehancurannya.
3. Marilah kita semua melihat betapa kekudusan yang nyata itu
mutlak perlu bagi kebahagiaan kita di masa depan. Dan mari-
lah kita memberi hati kita disucikan melalui iman, supaya kita
dapat melihat Allah. Mungkin dengan merujuk pada hukum-
hukum inilah, yang melarang orang najis untuk mendekati
tempat kudus, bahwa saat ditanyakan, siapakah yang boleh
766
berdiri di tempat-Nya yang kudus?, dijawab, orang yang bersih
tangannya dan murni hatinya (Mzm. 24:3-4). Sebab tanpa
kekudusan tidak seorang pun akan melihat Tuhan.
PASAL 16
alam pasal ini kita mendapati ditetapkannya upacara hari pen-
damaian atau penebusan, yang dilaksanakan setiap tahun.
Banyak karakteristik Injil dalam upacara ini, barangkali melebihi
ketetapan-ketetapan lainnya dalam hukum Taurat yang mengatur
berbagai upacara ibadah, seperti yang tampak saat sang rasul
merujuk pada upacara pendamaian ini (Ibr. 9:7, dst.). Kita mendapati
sebelumnya berbagai macam hukum tentang korban-korban peng-
hapus dosa untuk orang pribadi, yang harus dipersembahkan pada
kesempatan-kesempatan tertentu.namun hukum pendamaian tahun-
an ini berbicara tentang korban umum, yang di dalamnya seluruh
bangsa berkepentingan. Seluruh ibadah pada hari itu diserahkan
kepada imam besar.
I. Ia tidak boleh masuk ke dalam tempat mahakudus kecuali
pada hari ini (ay. 1-2).
II. Ia harus masuk dengan mengenakan pakaian lenan (ay. 4).
III. Ia harus membawa korban penghapus dosa dan korban ba-
karan bagi dirinya sendiri (ay. 3), mempersembahkan korban
penghapus dosanya (ay. 6-11), lalu masuk ke belakang
tabir dengan sebagian dari darah korban penghapus dosa-
nya, membakar ukupan, dan memercikkan darah itu ke
depan tutup pendamaian (ay. 12-14).
IV. Dua ekor kambing jantan harus disediakan untuk bangsa
itu, lalu diundi, dan,
1. Salah satunya harus menjadi korban penghapus dosa
bagi bangsa itu (ay. 5, 7-9), dan darahnya harus dipercik-
kan ke depan tutup pendamaian (ay. 15-17), dan kemu-
dian sebagian dari darah kedua korban penghapus dosa
itu harus dipercikkan ke atas mezbah (ay. 18-19).
D
768
2. Kambing jantan yang lain harus diperuntukkan bagi Aza-
zel (ay. 10), dosa-dosa Israel harus diakui di atas kambing
jantan itu, dan lalu kambing itu harus dilepaskan ke
padang gurun (ay. 20-22), dan orang yang membawanya
menjadi najis menurut peraturan upacara (ay. 26).
V. lalu korban-korban bakaran harus dipersembahkan,
lemak dari korban-korban penghapus dosa harus dibakar di
atas mezbah, dan dagingnya harus dibakar di luar perkemah-
an (ay. 23-25, 27-28).
VI. Umat harus menjalani hari itu sebagai hari ibadah, dengan
istirahat yang kudus dan berkabung secara kudus atas dosa.
Dan ini harus menjadi ketetapan untuk selama-lamanya (ay.
29, dst.).
Hari Pendamaian Agung
(16:1-4)
1 Sesudah kedua anak Harun mati, yang terjadi pada waktu mereka men-
dekat ke hadapan TUHAN, berfirmanlah TUHAN kepada Musa. 2 Firman
TUHAN kepadanya: “Katakanlah kepada Harun, kakakmu, supaya ia jangan
sembarang waktu masuk ke dalam tempat kudus di belakang tabir, ke depan
tutup pendamaian yang di atas tabut supaya jangan ia mati; sebab Aku
menampakkan diri dalam awan di atas tutup pendamaian. 3 Beginilah cara-
nya Harun masuk ke dalam tempat kudus itu, yakni dengan membawa
seekor lembu jantan muda untuk korban penghapus dosa dan seekor domba
jantan untuk korban bakaran. 4 Ia harus mengenakan kemeja lenan yang
kudus dan ia harus menutupi auratnya dengan celana lenan dan ia harus
memakai ikat pinggang lenan dan berlilitkan serban lenan; itulah pakaian
kudus yang harus dikenakannya, sesudah ia membasuh tubuhnya dengan
air.
Di sini ada,
I. Waktu ditetapkannya hukum tentang hari pendamaian ini, yaitu
sesudah kedua anak Harun mati (ay. 1), yang kita baca dalam
pasal 10:1.
1. Supaya Harun tidak merasa takut bahwa ada sisa kesalahan
dari dosa itu yang akan melekat pada keluarganya, atau
(dengan melihat bagaimana para imam begitu condong untuk
melanggar) bahwa suatu dosa yang akan dibuat oleh anak-
anaknya yang lain sesudah itu akan menjadi kehancuran bagi
keluarganya, maka ia diberi petunjuk bagaimana mengadakan
Kitab Imamat 16:1-4
769
pendamaian untuk keluarganya, supaya keluarganya dapat
tetap berhubungan baik dengan Allah. Sebab pendamaian
untuk keluarganya akan meneguhkan keluarganya itu, dan
menjaga berkat yang diteruskan ke atasnya.
2. sebab para imam sudah diperingatkan melalui kematian
Nadab dan Abihu untuk mendekat kepada Tuhan dengan penuh
hormat dan rasa takut yang saleh (yang tanpanya mereka
sendirilah yang akan terancam bahaya), maka di sini diberikan
petunjuk-petunjuk bagaimana mereka bisa mendekat dengan
sedekat-dekatnya, bukan hanya dengan tanpa bahaya, melain-
kan juga dengan mendapat keuntungan dan penghiburan tak
terhingga, jika petunjuk-petunjuk itu diikuti. Jika Nadab dan
Abihu dibinasakan sebab datang mendekat dengan tidak
semestinya, maka yang lain tidak boleh berkata, “Kalau begitu
kami tidak mau mendekat sama sekali,” melainkan harus ber-
kata, “Kalau begitu kami akan melakukannya sesuai aturan.”
Nadab dan Abihu telah mati sebab dosa mereka, dan sebab
itu Tuhan dengan penuh rahmat memberi aturan bagi yang
lainnya, supaya mereka jangan mati. Demikianlah, pengha-
kiman-penghakiman Tuhan atas sebagian orang harus menjadi
pelajaran bagi sebagian yang lain.
II. Rancangan dari hukum ini. Salah satu maksudnya yaitu untuk
menjaga penghormatan terhadap tempat mahakudus, di belakang
tabir di dalam tempat mahakudus, di mana Shekinah, atau kemu-
liaan ilahi, berkenan untuk diam di antara para kerub: Katakan-
lah kepada Harun, supaya ia jangan sembarang waktu masuk ke
dalam tempat kudus (ay. 2). Di bagian depan tabir, sebagian dari
para imam datang setiap hari untuk membakar ukupan di atas
mezbah emas.namun di balik atau di bagian belakang tabir di
bagian dalam tempat mahakudus, tidak boleh ada yang masuk
selain imam besar saja, dan itu pun hanya pada satu hari dalam
setahun, dengan upacara yang agung dan dengan penuh kehati-
hatian. Tempat di mana Tuhan menyatakan hadirat-Nya yang
istimewa itu tidak boleh dijadikan sebagai tempat biasa. Jika tak
seorang pun boleh masuk ke kamar pribadi seorang raja di bumi
ini tanpa dipanggil, bahkan sang ratu sekalipun, dengan ancaman
hukuman mati (Est. 4:11), maka bukankah penghormatan agung
yang sama harus diberikan juga kepada Raja segala raja?namun ,
770
lihatlah betapa perubahan yang penuh berkat dibuat oleh Injil
Kristus. Semua orang Kristen yang saleh sekarang memiliki
keberanian untuk masuk ke dalam tempat kudus, melalui tabir,
setiap hari (Ibr. 10:19-20). Dan kita dengan penuh keberanian
(tidak seperti yang harus dilakukan Harun, dengan takut dan
gemetar) menghampiri takhta kasih karunia, atau tutup pendamai-
an (Ibr. 4:16). saat penyataan-penyataan hadirat dan anugerah
Tuhan dapat dilihat atau dirasakan, maka sudah seharusnya
penyataan-Nya itu diberi batasan dan dikhususkan untuk waktu-
waktu tertentu. Sebab, semakin biasa kita dengan hal-hal yang
bisa disaksikan dan dirasakan oleh indra jasmani, semakin hal-
hal itu kurang mengagumkan dan menyukakan hati jadinya. Te-
tapi sebab sekarang saat hadirat dan anugerah Tuhan dinyata-
kan secara rohani semata-mata, maka keadaannya menjadi
sebaliknya. Sebab, semakin kita mengenal hal-hal yang menjadi
sasaran iman kita, maka semakin banyak hal-hal itu menyatakan
kebesaran dan kebaikannya. Oleh sebab itu, sekarang kita diper-
silakan untuk datang setiap saat ke tempat kudus yang bukan
dibuat oleh tangan manusia, sebab kita diciptakan untuk duduk
bersama-sama dengan Kristus di sorga melalui iman (Ef. 2:6).
Dahulu Harun tidak boleh datang mendekat pada sembarang
waktu, supaya jangan ia mati.namun , sekarang kita harus datang
mendekat setiap saat, supaya kita hidup. Hanya jaraklah yang
akan mendatangkan kematian bagi kita. Dahulu Tuhan menam-
pakkan diri dalam awan di atas tutup pendamaian,namun seka-
rang kita dengan wajah tak berselubung melihat kemuliaan Tu-
han, bukan dalam awan yang gelap, melainkan lewat cermin yang
bening (2Kor. 3:18).
III. Orang yang diserahi pekerjaan pada hari pendamaian agung ini
yaitu sang imam besar saja: Beginilah caranya Harun masuk ke
dalam tempat kudus itu (ay. 3). Ia harus melakukan semuanya
sendiri pada hari pendamaian. Seorang pengganti atau pendu-
kungnya diperbolehkan hanya bila sesuatu terjadi padanya, entah
sebab sakit atau ia menjadi najis menurut peraturan upacara,
sehingga ia tidak dapat melaksanakan ibadah pada hari itu.
Semua orang Kristen yaitu imam-imam rohani,namun hanya
Kristus yang merupakan Imam Besar, dan Dia sajalah yang
Kitab Imamat 16:5-14
771
mengadakan pendamaian, dan Ia tidak memerlukan seorang
pendamping atau pengganti.
IV. Pakaian imam besar dalam ibadah ini. Ia tidak boleh mengenakan
jubah kemegahannya, yang dikhususkan untuk dirinya. Ia tidak
boleh mengenakan baju efod, yang berhiaskan batu-batu permata,
tetapi hanya pakaian lenan yang biasa dipakainya bersama imam-
imam yang lebih rendah (ay. 4). Pakaian yang lebih hina memang
paling pantas baginya pada hari perendahan diri ini. Dan, sebab
lebih tipis dan lebih ringan, maka dengan mengenakannya ia
akan melakukan tugas atau ibadah pada hari itu dengan lebih
gesit, yang semuanya harus melewati tangannya. Kristus, Imam
Besar kita, mengadakan pendamaian untuk dosa dalam kodrat
kita. Bukan dalam jubah-jubah kemuliaan milik-Nya sendiri, me-
lainkan dalam pakaian lenan kefanaan kita, yang memang bersih,
tetapi hina.
Hari Pendamaian Agung
(16:5-14)
5 Dari umat Israel ia harus mengambil dua ekor kambing jantan untuk
korban penghapus dosa dan seekor domba jantan untuk korban bakaran.
6 lalu Harun harus mempersembahkan lembu jantan yang akan
menjadi korban penghapus dosa baginya sendiri dan dengan demikian meng-
adakan pendamaian baginya dan bagi keluarganya. 7 Ia harus mengambil
kedua ekor kambing jantan itu dan menempatkannya di hadapan TUHAN di
depan pintu Kemah Pertemuan, 8 dan harus membuang undi atas kedua
kambing jantan itu, sebuah undi bagi TUHAN dan sebuah bagi Azazel. 9 Lalu
Harun harus mempersembahkan kambing jantan yang kena undi bagi
TUHAN itu dan mengolahnya sebagai korban penghapus dosa. 10namun
kambing jantan yang kena undi bagi Azazel haruslah ditempatkan hidup-
hidup di hadapan TUHAN untuk mengadakan pendamaian, lalu dilepaskan
bagi Azazel ke padang gurun. 11 Harun harus mempersembahkan lembu jan-
tan yang akan menjadi korban penghapus dosa baginya sendiri dan meng-
adakan pendamaian baginya dan bagi keluarganya; ia harus menyembelih
lembu jantan itu. 12 Dan ia harus mengambil perbaraan berisi penuh bara api
dari atas mezbah yang di hadapan TUHAN, serta serangkup penuh ukupan
dari wangi-wangian yang digiling sampai halus, lalu membawanya masuk ke
belakang tabir. 13 lalu ia harus meletakkan ukupan itu di atas api yang
di hadapan TUHAN, sehingga asap ukupan itu menutupi tutup pendamaian
yang di atas hukum Allah, supaya ia jangan mati. 14 Lalu ia harus mengambil
sedikit dari darah lembu jantan itu dan memercikkannya dengan jarinya ke
atas tutup pendamaian di bagian muka, dan ke depan tutup pendamaian itu
ia harus memercikkan sedikit dari darah itu dengan jarinya tujuh kali.
772
Para penulis Yahudi mengatakan bahwa selama tujuh hari sebelum
hari pendamaian, imam besar harus meninggalkan rumahnya, dan
tinggal di sebuah bilik di Bait Suci, supaya ia dapat mempersiapkan
diri untuk ibadah pada hari besar ini. Selama tujuh hari itu ia mela-
kukan sendiri pekerjaan imam-imam yang lebih rendah mengenai
korban-korban, ukupan, dan lain-lain, supaya ia dapat ambil bagian
untuk hari ini. Kepada sang imam harus dibacakan ketetapan ibadah
berulang kali, supaya ia dapat mengetahui sepenuhnya cara melaku-
kannya.
1. Ia harus memulai ibadah pada hari itu pagi-pagi benar dengan
korban pagi biasa, sesudah ia terlebih dahulu membasuh seluruh
tubuhnya sebelum berpakaian, dan membasuh lagi kedua tangan
dan kakinya sesudahnya. lalu ia membakar ukupan harian,
memasang lampu-lampu, dan mempersembahkan korban luar
biasa yang ditetapkan untuk hari ini (lihat Bil. 29:8), seekor lem-
bu jantan, seekor domba jantan, dan tujuh ekor domba, semua-
nya untuk korban bakaran. Semua ini harus dilakukannya dalam
jubah kebesarannya sebagai imam besar.
2. Lalu, ia harus menanggalkan jubahnya yang megah itu, memba-
suh tubuhnya, dan mengenakan pakaian lenan. Barulah ia mem-
persembahkan kepada Tuhan lembu jantannya sendiri, yang akan
menjadi korban penghapus dosa bagi dirinya sendiri dan bagi
keluarganya (ay. 6). Lembu jantan itu harus ditempatkan di an-
tara Bait Suci dan mezbah. Persembahan lembu jantan yang dise-
butkan dalam ayat ini yaitu untuk mengakui dengan sungguh-
sungguh dosa-dosanya sendiri dan dosa-dosa keluarganya, sambil
berdoa memohon pengampunan atas semua dosa itu, dan ini dila-
kukan dengan kedua tangannya diletakkan di atas kepala lembu
jantan itu.
3. lalu ia harus membuang undi atas dua kambing jantan,
yang keduanya secara bersama-sama diperuntukkan sebagai satu
korban penghapus dosa bagi jemaat. Salah satu dari kambing-
kambing ini harus disembelih, sebagai tanda untuk menebus
keadilan Tuhan atas dosa, sedang kambing yang lain harus
dilepaskan, sebagai tanda dari pengampunan atau penghapusan
dosa oleh rahmat Allah. Keduanya harus dipersembahkan ber-
sama-sama kepada Tuhan (ay. 7) sebelum undi dibuang atas mere-
ka, dan sesudah itu kambing bagi Azazel dipersembahkan sendiri
(ay. 10). Sebagian orang berpendapat bahwa kambing dipilih seba-
Kitab Imamat 16:5-14
773
gai korban penghapus dosa untuk menggambarkan menyengat-
nya perbuatan dosa, seperti bau kambing yang tidak enak. Seba-
gian yang lain berpendapat, sebab dikatakan bahwa setan-setan
yang pada waktu itu disembah oleh bangsa-bangsa kafir sering
kali menampakkan diri kepada penyembah-penyembah mereka
dalam rupa kambing, maka Tuhan mewajibkan umat-Nya untuk
mengorbankan kambing, supaya jangan sampai mereka tergoda
untuk mempersembahkan korban kepada kambing.
4. Hal berikut yang harus dilakukan yaitu menyembelih lembu jan-
tan sebagai korban penghapus dosa bagi sang imam dan keluar-
ganya (ay. 11). “Sekarang,” kata orang-orang Yahudi, “ia harus
kembali meletakkan tangannya ke atas kepala lembu jantan itu,
dan mengulangi pengakuan dosa dan permohonan ampun yang
sudah dia buat sebelumnya. Lalu ia menyembelih lembu jantan
itu dengan tangannya sendiri, untuk mengadakan pendamaian
bagi dirinya sendiri terlebih dahulu (sebab bagaimana ia bisa
mengadakan pendamaian untuk dosa-dosa umat sebelum ia sen-
diri didamaikan terlebih dahulu?), dan lalu untuk keluar-
ganya. Bukan hanya untuk keluarganya sendiri, melainkan juga
untuk semua imam, yang disebut sebagai kaum Harun” (Mzm.
135:19). Teladan ini harus dimulai dari rumah sendiri,namun
tidak boleh berakhir di situ saja. sesudah lembu jantan disembelih,
ia membiarkan salah seorang imam mengaduk darahnya, supaya
tidak mengental, dan lalu ,
5. Ia mengambil perbaraan yang berisi bara api (yang tidak berasap)
di tangan yang satu, dan sebuah pinggan yang penuh dengan
ukupan dari wangi-wangian di tangan yang lain. lalu ia
masuk ke dalam tempat mahakudus melalui tabir, dan naik me-
nuju tabut perjanjian, menaruh bara di lantai, dan menebarkan
ukupan ke atasnya, sehingga ruangan itu langsung penuh dengan
asap. Orang Yahudi berkata bahwa sang imam harus berjalan
menyamping, supaya ia tidak melihat langsung ke tabut perjanji-
an di mana ada kemuliaan ilahi, sampai tabut itu tertutup
asap. lalu ia harus keluar dengan berjalan mundur, sebagai
penghormatan terhadap keagungan ilahi. Dan, sesudah doa sing-
kat, ia harus bergegas keluar dari tempat kudus, untuk menun-
jukkan dirinya kepada umat, agar mereka tidak curiga bahwa ia
telah berperilaku tidak pantas dan mati di hadapan Tuhan.
774
6. lalu ia mengambil darah lembu jantan dari imam yang
sudah mengaduknya, dan membawanya masuk bersamanya un-
tuk kali kedua ke dalam tempat mahakudus, yang sekarang pe-
nuh dengan asap ukupan. Dan ia memercikkan darah itu dengan
jarinya ke atas, atau lebih tepatnya ke arah, tutup pendamaian,
satu kali di atasnya dan lalu tujuh kali ke bagian bawahnya
(ay. 14).namun tetes-tetes darah itu (sebagaimana orang Yahudi
menerangkannya) jatuh ke lantai semuanya, dan tak ada yang
menyentuh tutup pendamaian. sesudah melakukan ini, sang imam
keluar dari dalam tempat mahakudus, meletakkan bejana yang
berisi darah itu di tempat kudus, lalu pergi keluar.
Hari Pendamaian Agung
(16:15-19)
15 Lalu ia harus menyembelih domba jantan yang akan menjadi korban peng-
hapus dosa bagi bangsa itu dan membawa darahnya masuk ke belakang