keluaran imamat 23


 ang sesudah  dicuci, maka ini jelas 

ada alasan pastinya. Kaum terpelajar mengakui bahwa ini merupa-

kan tanda dan mujizat di Israel, bahwa ada suatu hukuman luar 

biasa yang ditimpakan oleh kuasa ilahi, sebagai tanda kegusaran 

hebat terhadap seseorang atau suatu keluarga. 

1. Jalannya pemeriksaan sangat mirip dengan pemeriksaan terha-

dap penderita kusta. Pakaian yang dicurigai telah tercemar itu 

tidak boleh segera dibakar, meskipun benda itu mungkin tidak 

begitu berharga. Sebab, dalam perkara apa pun, tidak boleh di-

jatuhkan hukuman semata-mata berdasar  dugaan belaka. 

Sebaliknya, pakaian itu harus diperiksakan kepada imam. jika  

sesudah diperiksa ditemukan tanda kusta (orang Yahudi berkata 

tanda itu tidak lebih besar dibandingkan  sebutir kacang), maka 

pakaian itu harus dibakar habis, atau setidaknya bagian dari 

pakaian yang bernoda itu (ay. 52, 57). Bila alasan kecurigaan itu 

sudah lenyap, maka pakaian itu harus dicuci, dan boleh diguna-

kan kembali (ay. 58). 

2. Makna dari semuanya tadi sama, yaitu untuk menunjukkan bah-

wa dosa itu sangat jahat. Dosa tidak saja mencemari hati nurani 

si pendosa,namun  juga menodai seluruh perbuatan dan kesenang-

annya, segala sesuatu yang dimiliki dan dilakukannya. Bagi orang 

najis dan bagi orang tidak beriman, suatupun tidak ada yang suci 

(Tit. 1:15). Melalui hal ini kita diajar untuk bahkan membenci 

pakaian yang dicemarkan oleh keinginan-keinginan dosa (Yud. 23). 

Orang-orang yang menjadikan pakaian mereka hamba kesom-

bongan dan hawa nafsu mereka, dapat menganggapnya tercemar 

oleh penyakit kusta, yang pantas dibakar (Yes. 3:18-24). Sebalik-

nya, perhiasan manusia batiniah yang tersembunyi yaitu  per-

hiasan yang tidak binasa (1Ptr. 3:4). Pakaian kebenaran tidak 

akan pernah rusak atau dimakan ngengat. 

 

PASAL 14  

alam pasal sebelumnya, para imam diberi petunjuk cara mene-

tapkan seseorang najis sebab  kusta. Tidak ada resep obat yang 

diberikan untuk kesembuhan orang itu. Namun, jika  Tuhan 

menyembuhkan dia, para imam di sini diberi petunjuk mengenai cara 

pentahirannya. Tindakan yang diberikan di sini hanya menyangkut 

bagian upacara keagamaan untuk penyakitnya. Namun, wewenang 

yang diberikan Kristus kepada para pelayan-Nya yaitu  untuk me-

nyembuhkan penderita kusta, dan dengan demikian mentahirkan 

mereka. Di sini diceritakan,  

I. Pernyataan resmi bahwa kustanya sudah tahir, dengan upa-

cara yang harus dilakukan bersama dengan pernyataan itu 

(ay. 1-9). 

II. Korban yang harus dipersembahkannya kepada Tuhan delapan 

hari sesudah nya (ay. 10-32).  

III. Cara menangani rumah yang terlihat memiliki tanda kusta 

(ay. 33-53). Terakhir, kesimpulan dan rangkuman seluruh 

perkara ini (ay. 54, dst.). 

Pentahiran Penyakit Kusta 

(14:1-9) 

1 TUHAN berfirman kepada Musa: 2 “Inilah yang harus menjadi hukum 

tentang orang yang sakit kusta pada hari pentahirannya: ia harus dibawa 

kepada imam, 3 dan imam harus pergi ke luar perkemahan; kalau menurut 

pemeriksaan imam penyakit kusta itu telah sembuh dari padanya, 4 maka 

imam harus memerintahkan, supaya bagi orang yang akan ditahirkan itu 

diambil dua ekor burung yang hidup dan yang tidak haram, juga kayu aras, 

kain kirmizi dan hisop. 5 Imam harus memerintahkan supaya burung yang 

seekor disembelih di atas belanga tanah berisi air mengalir. 6namun  burung 

yang masih hidup haruslah diambilnya bersama-sama dengan kayu aras, 


 744

kain kirmizi dan hisop, lalu bersama-sama dengan burung itu semuanya 

harus dicelupkannya ke dalam darah burung yang sudah disembelih di atas 

air mengalir itu. 7 lalu  ia harus memercik tujuh kali kepada orang yang 

akan ditahirkan dari kusta itu dan dengan demikian mentahirkan dia, lalu 

burung yang hidup itu haruslah dilepaskannya ke padang. 8 Orang yang 

akan ditahirkan itu haruslah mencuci pakaiannya, mencukur seluruh ram-

butnya dan membasuh tubuhnya dengan air, maka ia menjadi tahir. Sesu-

dah itu ia boleh masuk ke dalam perkemahan,namun  harus tinggal di luar 

kemahnya sendiri tujuh hari lamanya. 9 Maka pada hari yang ketujuh ia 

harus mencukur seluruh rambutnya: rambut kepala, janggut, alis, bahkan 

segala bulunya harus dicukur, pakaiannya dicuci, dan tubuhnya dibasuh 

dengan air; maka ia menjadi tahir. 

Di sini,  

I. Penyakit kusta tidak dianggap sebagai penyakit yang tidak ter-

sembuhkan. Uzia memang terus menderita penyakit ini sampai 

hari matinya, dan kusta Gehazi melekat sampai ke anak cucunya. 

Namun, kusta Miriam hanyalah berlangsung enam hari. Jadi, kita 

dapat menyimpulkan bahwa kusta itu sering kali lenyap seiring 

dengan waktu. Sekalipun Tuhan menentang dalam waktu lama, Ia 

tidak akan menentang untuk selama-lamanya. 

II. Penilaian kesembuhannya, seperti penilaian penyakit ini, dilaku-

kan oleh imam. Imam harus pergi ke luar perkemahan untuk 

menjumpai penderita kusta itu, untuk memeriksa kalau kustanya 

sudah sembuh (ay. 3). Dan dapat kita simpulkan bahwa sang 

imam tidak menjadi najis sebab  mendekati orang kusta itu, tidak 

seperti orang lain. Inilah rahmat bagi penderita kusta yang ma-

lang itu bahwa para imam secara khusus diperintahkan untuk 

datang kepada mereka, sebab  bibir seorang imam memelihara 

pengetahuan. Dan mereka yang sedang dalam kesusahan perlu 

mendapatkan petunjuk cara menanggung penderitaannya sekali-

gus cara mengambil manfaat dari penderitaan itu. Mereka butuh 

Firman, selain tongkat didikan, untuk menuntun mereka pada 

pertobatan. Oleh sebab itu, sungguhlah baik bagi mereka yang 

sakit jikalau di sampingnya ada para utusan Tuhan semesta alam 

ini, para penyambung lidah ini, untuk menyatakan jalan yang 

benar kepada manusia (Ayb. 33:23). Saat penderita kusta dikucil-

kan, dan tidak dapat menghampiri para imam, maka sungguhlah 

baik bahwa para imam yang datang kepada mereka. Kalau ada 

yang sakit, baiklah ia memanggil para penatua jemaat, para 

pelayan Tuhan (Yak. 5:14). jika  diterapkan pada kusta rohani, 

Kitab Imamat 14:1-9 

 745 

yakni dosa, hal ini mengisyaratkan bahwa saat kita menjauhkan 

diri dari mereka yang hidup tidak tertib, supaya mereka menjadi 

malu, kita tidak boleh menganggap mereka sebagai musuh,namun  

menegor mereka sebagai seorang saudara (2Tes. 3:15). Selain itu, 

jika Allah, oleh kasih karunia-Nya, sudah berhasil menuntun 

mereka pada pertobatan, yakni mereka yang tadinya dijauhkan 

dari persekutuan sebab  perbuatan jahat, maka mereka harus 

diterima lagi dengan kepedulian, sukacita, dan kasih yang tulus 

ikhlas. Demikianlah pesan Paulus mengenai orang Korintus yang 

dikucilkan itu bahwa jika  dia sudah menunjukkan bukti per-

tobatannya, mereka harus mengampuni dia, menghibur dia, dan 

sungguh-sungguh mengasihi dia (2Kor. 2:7-8). Dan para pelayan 

Tuhan mendapat kepercayaan dari Tuan kita berupa kuasa per-

kataan untuk melepaskan dan mengikat. Keduanya harus diguna-

kan dengan sangat hati-hati dan penuh pertimbangan, tidak 

memihak, dan tanpa pandang bulu. Selain itu, pelayan Tuhan 

harus sungguh-sungguh berdoa meminta arahan dari Allah, dan 

memiliki keinginan yang tulus untuk membangun tubuh Kristus. 

Mereka harus selalu waspada agar pendosa tidak merasa didu-

kung dengan perbuatan dosa mereka sebab  diperlakukan dengan 

lembut, dan orang yang bertobat tidak merasa kecewa sebab  

diperlakukan dengan keras. Hikmat dan ketulusan perlu diguna-

kan sebagai pengarah dalam memutuskan perkara ini.  

III. Jika ternyata bahwa kustanya sudah sembuh, sang imam harus 

membuat pernyataan dengan upacara ibadah tertentu. Orang 

yang sakit kusta itu atau temannya harus menyiapkan dua ekor 

burung yang ditangkap untuk maksud ini (burung liar apa saja 

yang tidak haram), juga kayu aras, kain kirmizi, dan hisop. 

Semuanya ini akan digunakan dalam upacara keagamaan itu.  

1.  Persiapan dibuat dengan darah dan air, yang harus dipercik-

kan kepada orang yang sakit kusta itu. Seekor dari burung itu 

(dan menurut orang Yahudi, jika ada perbedaan, maka harus-

lah yang lebih besar dan lebih bagus di antara kedua burung 

itu) disembelih di atas belanga tanah berisi air mengalir, su-

paya darah burung itu mewarnai air itu. Hal ini (sama seperti 

perlambang-perlambang yang lain) digenapi dalam kematian 

Kristus, saat dari lambungnya yang ditikam keluar air dan 

darah (Yoh. 19:34). Jadi, Kristus masuk ke dalam jiwa sese-


 746

orang untuk menyembuhkan dan membersihkannya, bukan 

saja dengan air,namun  dengan air dan dengan darah (1Yoh. 

5:6). 

2. Burung yang masih hidup itu, dengan sepotong kain kirmizi, 

dan seikat hisop, harus diikatkan pada sepotong kayu aras, 

dicelupkan ke dalam air dan darah itu, dan harus seperti ini 

dipercikkan kepada orang yang akan ditahirkan itu (ay. 6-7). 

Kayu aras ini melambangkan pemulihan kekuatan dan kese-

hatan orang kusta itu, sebab  aras yaitu  sejenis kayu yang 

tidak dapat membusuk. Kain kirmizi melambangkan pemulih-

an warna tubuh yang sehat, sebab  kusta telah membuat dia 

menjadi putih seperti salju. Dan hisop melambangkan hilang-

nya bau tidak enak yang biasa ada pada kusta. Aras, tanaman 

yang paling megah, dan hisop, tanaman yang paling seder-

hana, di sini keduanya sama-sama dipakai dalam upacara ini 

(lihat 1Raj. 4:33). Demikianlah, mereka yang tingkatannya pa-

ling rendah dalam jemaat dapat melayani sesuai dengan ke-

mampuannya, sama seperti mereka yang paling terkemuka 

(1Kor. 12:2). Beberapa penafsir melihat burung yang disem-

belih itu sebagai perlambangan Kristus yang mati sebab  dosa 

kita, dan burung yang hidup itu perlambang Kristus yang 

dibangkitkan sebab  pembenaran kita. Pencelupan burung 

hidup itu ke dalam darah burung yang disembelih menjadi 

perlambang bahwa hanya berkat kematian Kristus-lah, maka 

kebangkitan-Nya menjadi berguna untuk pembenaran kita. 

Dia masuk ke dalam tempat kudus dengan membawa darah-

Nya sendiri, dan di sana tampak seekor domba seperti telah 

disembelih. Kayu aras, kain kirmizi, dan hisop itu semuanya 

harus dicelupkan ke dalam darah. Sebab baik Firman maupun 

ketetapan-ketetapan, dan semua pekerjaan Roh, dapat ber-

dampak dalam membersihkan kita melalui darah Kristus. 

Orang kusta itu harus dipercik tujuh kali, untuk melambang-

kan pentahiran yang sempurna, yang merujuk pada doa Daud, 

Bersihkanlah aku seluruhnya (Mzm. 51:4). Naaman diperintah-

kan untuk mandi tujuh kali (2Raj. 5:10). 

3. Burung yang hidup itu haruslah dilepaskan ke padang, untuk 

menjadi perlambang bahwa orang kusta itu, sebab  telah 

tahir, tidak berada dalam kekangan atau kurungan lagi,namun  

boleh menikmati kebebasannya dan pergi ke mana pun yang 

Kitab Imamat 14:1-9 

 747 

diinginkannya. Namun, terbangnya burung itu ke angkasa 

mengisyaratkan kepada orang kusta itu bahwa ke depan ia 

harus mencari perkara-perkara yang di atas, dan tidak meng-

habiskan hidup barunya yang sudah dipulihkan Tuhan hanya 

untuk mengejar perkara-perkara duniawi. Hal ini menjadi 

perlambang akan kemerdekaan mulia yang diberikan kepada 

anak-anak Tuhan yang oleh kasih karunia dibersihkan dari hati 

nurani yang jahat. Orang-orang yang jiwanya tadinya tertanam 

dalam debu (Mzm. 44:26), dalam kesedihan dan ketakutan, 

sekarang terbang di cakrawala terbuka di angkasa, dan naik 

terbang dengan kekuatan sayap iman dan pengharapan, serta 

kasih yang kudus dan sukacita.  

4. Imam itu haruslah, dengan upacara ini, menyatakan dia tahir. 

Pengumuman ini harus dilakukan dengan perayaan, agar 

orang kusta itu sendiri lebih tergugah oleh rahmat Tuhan yang 

telah memulihkan dia dan agar orang lain tidak ragu-ragu un-

tuk bergaul dengan dia. Kristus yaitu  imam kita, yang diberi 

Tuhan kepercayaan untuk melakukan semua penghakiman, ter-

utama penghakiman atas penyakit kusta. berdasar  putus-

an-Nya yang pasti, para pendosa yang tidak mau bertobat 

akan mendapat bagian kekalnya bersama dengan orang najis 

(Ayb. 36:14, KJV), jauh dari kota yang kudus. Dan demikian 

pula, semua orang yang, sebab  kasih karunia-Nya, disem-

buhkan dan ditahirkan akan diterima di dalam kemah orang 

kudus, yang tidak akan dimasuki oleh apa pun yang najis. 

Sungguhlah benar-benar tahir orang-orang yang dinyatakan 

tahir oleh Kristus, dan mereka tidak usah peduli dengan per-

kataan orang lain tentang mereka. Walaupun demikian, meski-

pun Kristus yaitu  kegenapan hukum taurat, namun pada 

masa saat  daging-Nya takluk kepada hukum taurat, yang 

saat itu masih tegak dan belum dibatalkan, Dia menyuruh 

orang-orang kusta yang telah disembuhkan-Nya dengan ajaib 

untuk pergi dan memperlihatkan diri mereka kepada imam, 

serta mempersembahkan persembahan untuk pentahiran mere-

ka seperti yang diperintahkan hukum Taurat (Mat. 8:4; Luk. 

17:14). Perlambang ini harus tetap dikerjakan sampai digenapi 

oleh hal yang sesungguhnya yang diperlambangkan itu.  

5. sesudah  orang kusta itu dinyatakan tahir, ia harus membasuh 

tubuhnya dan mencuci pakaiannya, serta mencukur seluruh 


 748

rambutnya (ay. 8). Ia masih harus menunggu tujuh hari lagi di 

luar perkemahan, dan pada hari yang ketujuh, harus meng-

ulangi semuanya itu (ay. 9). sesudah  imam mengumumkan dia 

tahir dari penyakit itu, dia harus membersihkan dirinya seber-

sih-bersihnya dari segala sisa penyakit itu, dan dari segala 

pencemaran yang lain, dan dia tidak boleh terburu-buru mela-

kukan semua ini. Dengan demikian, orang-orang yang ber-

sukacita sebab  dosanya diampuni, oleh pemercikan darah 

Kristus pada hati nuraninya, haruslah berusaha sebaik-baik-

nya menyucikan dirinya dari semua pencemaran jasmani dan 

rohani, dan sepenuhnya membersihkan diri dari dosa-dosanya 

yang dahulu, sebab setiap orang yang memiliki pengharapan ini 

di dalam dirinya akan menyucikan diri. 

Pentahiran Penyakit Kusta  

(14:10-20) 

10 Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor domba jantan yang 

tidak bercela dan seekor domba betina berumur setahun yang tidak bercela 

dan tiga persepuluh efa tepung yang terbaik diolah dengan minyak sebagai 

korban sajian, serta satu log minyak. 11 Imam yang melakukan pentahiran 

itu harus menempatkan orang yang akan ditahirkan bersama-sama dengan 

persembahannya di hadapan TUHAN di depan pintu Kemah Pertemuan.  

12 Dan ia harus mengambil domba jantan yang seekor dan mempersembah-

kannya sebagai tebusan salah bersama-sama dengan minyak yang satu log 

itu, dan ia harus mempersembahkannya sebagai persembahan unjukan di 

hadapan TUHAN. 13 Domba jantan itu harus disembelihnya di tempat orang 

menyembelih korban penghapus dosa dan korban bakaran, di tempat kudus, 

sebab  korban penebus salah, begitu juga korban penghapus dosa, yaitu  

bagian imam; itulah bagian maha kudus. 14 Imam harus mengambil sedikit 

dari darah tebusan salah itu dan harus membubuhnya pada cuping telinga 

kanan dari orang yang akan ditahirkan dan pada ibu jari tangan kanan dan 

pada ibu jari kaki kanannya. 15 Imam harus mengambil sedikit dari minyak 

yang satu log itu dan menuangnya ke telapak tangan kiri imam sendiri; 16 ia 

harus mencelupkan jari kanannya ke dalam minyak yang di telapak tangan 

kirinya itu dan sedikit dari minyak itu haruslah dipercikkannya dengan 

jarinya tujuh kali di hadapan TUHAN. 17 Dari minyak selebihnya imam harus 

membubuh sedikit pada cuping telinga kanan orang itu, pada ibu jari tangan 

kanannya dan pada ibu jari kaki kanannya, di tempat mana darah tebusan 

salah dibubuhkan. 18 Dan apa yang tinggal dari minyak itu haruslah dibu-

buhnya pada kepala orang yang akan ditahirkan. Dengan demikian imam 

mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN. 19 Imam harus 

mempersembahkan korban penghapus dosa dan dengan demikian mengada-

kan pendamaian bagi orang yang akan ditahirkan dari kenajisannya, dan 

sesudah itu ia harus menyembelih korban bakaran. 20 lalu  imam harus 

mempersembahkan korban bakaran dan korban sajian di atas mezbah. De-

ngan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu, maka ia men-

jadi tahir. Amatilah, 

Kitab Imamat 14:10-20 

 749 

I.  Untuk menyempurnakan pentahiran orang kusta itu, pada hari 

kedelapan, sesudah  perayaan sebelumnya yang dilakukan di luar 

perkemahan, dan, tampaknya, sebelum ia pulang ke rumahnya 

sendiri, ia harus datang ke depan pintu Kemah Pertemuan, dan 

datang ke sana bersama-sama dengan persembahannya (ay. 11). 

Amatilah di sini,  

1. Bahwa kemurahan Tuhan mengharuskan kita untuk memper-

sembahkan diri kita kepada-Nya (Rm. 12:1). 

2. Saat Tuhan memulihkan kembali kebebasan kita untuk ber-

ibadah, yang tadinya dibatasi oleh penyakit, jarak, atau hal-

hal lain, layaklah jika hal yang pertama kita lakukan yaitu  

menunjukkan rasa hormat kita kepada Allah, dan cinta kita 

pada tempat kudus-Nya, dengan tekun memakai  kebe-

basan yang dikembalikan kepada kita itu. sesudah  menyem-

buhkan orang lumpuh itu, Kristus tidak lama lalu  ber-

temu dengan dia di dalam Bait Tuhan (Yoh. 5:14). Saat Hizkia 

bertanya, Apakah yang akan menjadi tanda, bahwa aku akan 

pergi ke rumah Tuhan, maksudnya, “Apakah yang akan men-

jadi tanda bahwa aku akan pulih kembali?” Hal ini mengisya-

ratkan bahwa jika Tuhan memulihkan kesehatannya, sehingga 

ia dapat pergi keluar rumah, rumah Allah-lah yang akan per-

tama kali dikunjunginya.  

3. Saat kita datang ke hadapan Allah, kita harus membawa per-

sembahan kita kepada Allah, mengabdikan diri kita sekaligus 

semua yang kita miliki dan semua yang dapat kita lakukan. 

4. Diri kita maupun persembahan kita harus dibawa ke hadapan 

Tuhan oleh imam yang membuat kita tahir, yaitu Tuhan Yesus 

sendiri, jika tidak, baik diri kita maupun persembahan kita 

tidak akan dikenan. 

II.  Tiga ekor domba yang harus dibawa oleh orang kusta yang sudah 

tahir itu, bersama dengan korban sajian yang berupa satu log 

minyak, yaitu sekitar satu cangkir. Nah,  

1. Yang paling penting dalam upacara terkait perkara ini yaitu  

korban tebusan salah. Domba yang disiapkan untuk maksud 

ini dipersembahkan paling pertama (ay. 12). Dan, selain upa-

cara yang biasa dilakukan saat  korban tebusan salah diper-

sembahkan, sedikit darah harus dibubuhkan pada telinga, ibu 


 750

jari tangan, dan ibu jari kaki orang kusta yang akan ditahir-

kan itu (ay. 14). Upacara ini sama persis dengan yang dilaku-

kan pada saat pentahbisan para imam (8:23-24). Sungguh 

sangat merendahkan hati bagi para imam, untuk melihat 

bagaimana upacara pentahiran yang harus mereka lakukan 

sendiri sama persis dengan upacara pentahiran untuk orang 

kusta. Menurut orang Yahudi, orang kusta itu berdiri di luar 

pintu gerbang Bait Suci, dan sang imam berdiri di dalam. Jadi, 

upacara itu dilakukan melalui pintu gerbang, yang melam-

bangkan bahwa kini ia telah diterima, bersama-sama dengan 

orang Israel lainnya, untuk datang lagi ke pelataran rumah 

Tuhan, dan disambut seperti sebelum-sebelumnya. Meskipun 

ia pernah sakit kusta, dan nama itu mungkin akan melekat 

padanya seumur hidupnya (seperti yang kita baca mengenai 

seseorang yang mungkin ditahirkan oleh Tuhan kita Yesus, 

yang sesudah  disembuhkan pun tetap dipanggil Simon si kusta 

[Mat. 26:6]), namun ia sangat diterima untuk bersekutu 

dengan Tuhan dan manusia. sesudah  darah korban dibubuhkan 

oleh jari imam pada bagian-bagian tubuh yang paling ujung, 

untuk mewakili seluruh tubuh, sedikit minyak yang dibawa 

orang kusta itu, yang awalnya sudah diunjukkan dan dipercik-

kan di hadapan Tuhan, dengan cara yang sama dibubuhkan 

ke tempat-tempat pembubuhan darah itu. “Darah itu” (menu-

rut cendikiawan uskup Patrick) “tampaknya menjadi tanda 

pengampunan, minyak penyembuhan,” sebab  Tuhan pertama-

tama mengampuni segala kesalahan kita baru lalu  

menyembuhkan segala penyakit kita (Mzm. 103:3; lihat Yes. 

38:17). Setiap kali darah Kristus dibubuhkan untuk pembe-

naran, minyak Roh dibubuhkan untuk pengudusan, sebab  

keduanya tidak terpisahkan dan diperlukan agar kita ber-

kenan kepada Allah. Dan kusta kita yang dahulu, jika sudah 

disembuhkan melalui pertobatan, tidak lagi menghalangi kita 

untuk menerima kedua hak yang mulia ini. Orang kusta yang 

sudah ditahirkan sama berhaknya menerima darah dan mi-

nyak seperti imam yang ditahbiskan. Beberapa orang di antara 

kamu demikianlah dahulu,namun  kamu telah disucikan. Saat 

orang kusta itu diperciki, airnya harus mengandung darah (ay. 

5). Saat ia diurapi, minyaknya harus dibubuh di atas darah. 

Hal ini untuk menunjukkan bahwa semua rahmat dan peng-

Kitab Imamat 14:10-20 

 751 

hiburan dari Roh, semua kuasa Roh yang memurnikan dan 

meninggikan berasal dari kematian Kristus. Hanya oleh darah-

Nyalah kita dikuduskan.  

2. Selain korban tebusan salah, harus ada korban penghapus 

dosa dan korban bakaran, masing-masing berupa seekor dom-

ba (ay. 19-20). Melalui tiap-tiap korban ini, dikatakan bahwa, 

imam mengadakan pendamaian bagi orang itu.  

(1) Dosa batiniahnya akan dihapuskan. Dosa yang menyebab-

kan kusta itu dikirimkan akan diampuni, begitu pula se-

mua dosa yang diperbuatnya selama dalam penderitaan-

nya. Perhatikanlah, selesainya masalah lahiriah akan mem-

beri kita penghiburan dua kali lipat jika pada saat yang 

bersamaan Tuhan juga memberi jaminan akan pengampun-

an atas dosa-dosa kita. jika  kita menerima pendamaian 

itu, ada alasan bagi kita untuk bermegah (Rm. 5:11), 

(2) Kecemaran terhadap ketetapan-ketetapan ibadah akan di-

hapuskan, yang selama ini membuat dia tidak boleh ambil 

bagian dalam hal-hal kudus. Dan hal ini disebut mengada-

kan pendamaian bagi dia, sebab  pemulihan hak-hak kita 

sebagai anak-anak Allah, yang dilambangkan di sini, sepe-

nuhnya berasal dari pendamaian agung itu. jika  pen-

damaian diadakan bagi dia, maka dia akan menjadi tahir, 

baik dalam pandangannya sendiri maupun dalam pan-

dangan sesamanya. Dia akan menerima kembali martabat 

dan ketenangannya. Kedua hal ini berhak diperoleh se-

orang petobat, yaitu ketenangan dan kehormatan, sebagai 

bagian mereka dalam pendamaian itu. Korban bakaran itu, 

selain untuk mengadakan pendamaian, yaitu  pengakuan 

rasa syukur akan belas kasihan Tuhan kepadanya. Semakin 

cepat Tuhan campur tangan, baik dalam penyakit maupun 

dalam kesembuhannya, semakin beralasan pula bagi kita 

untuk memuliakan Allah, dan untuk, seperti yang dikata-

kan Juruselamat kita (Mrk. 1:44), mempersembahkan un-

tuk pentahirannya persembahan, semua yang diperintahkan 

oleh Musa, sebagai bukti bagi mereka. 


 752

Pentahiran Orang Kusta yang Miskin  

(14:21-32) 

21namun  jikalau orang itu miskin dan tidak mampu, ia harus mengambil 

domba jantan seekor saja sebagai tebusan salah untuk persembahan unjuk-

an, supaya diadakan pendamaian bagi orang itu, juga sepersepuluh efa 

tepung yang terbaik diolah dengan minyak untuk korban sajian, dan satu log 

minyak.   22 Dan lagi dua ekor burung tekukur atau dua ekor burung merpati 

sekadar kemampuannya, yang seekor harus menjadi korban penghapus dosa 

dan yang seekor lagi menjadi korban bakaran. 23 Pada hari yang kedelapan ia 

harus membawa semuanya untuk pentahirannya kepada imam, ke depan 

pintu Kemah Pertemuan di hadapan TUHAN. 24 lalu  imam harus meng-

ambil domba tebusan salah dan minyak yang satu log itu, lalu imam harus 

mempersembahkan semuanya sebagai persembahan unjukan di hadapan 

TUHAN. 25 Ia harus menyembelih domba tebusan salah dan imam harus 

mengambil sedikit dari darah tebusan salah itu dan membubuhnya pada 

cuping telinga kanan orang itu dan pada ibu jari tangan kanan dan ibu jari 

kaki kanannya. 26 Dan imam harus menuang sedikit dari minyak itu ke 

telapak tangan kirinya sendiri, 27 lalu sedikit dari minyak itu haruslah 

dipercikkan oleh imam dengan jari kanannya tujuh kali di hadapan TUHAN.  

28 lalu  imam harus membubuh sedikit dari minyak itu pada cuping 

telinga kanan dari orang yang akan ditahirkan, pada ibu jari tangan kanan-

nya dan pada ibu jari kaki kanannya, di tempat mana dibubuhi darah tebus-

an salah itu. 29 Dan minyak selebihnya haruslah dibubuhnya pada kepala 

orang yang akan ditahirkan, supaya diadakan pendamaian bagi orang itu di 

hadapan TUHAN. 30 Lalu ia harus mempersembahkan seekor dari kedua 

burung tekukur atau anak burung merpati, yang dibawa orang itu sekadar 

kemampuannya, 31 yang seekor sebagai korban penghapus dosa, dan yang 

seekor lagi sebagai korban bakaran, di samping korban sajian. Dengan 

demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang yang akan ditahirkan di 

hadapan TUHAN. 32 Itulah hukum tentang pentahiran seorang yang kena 

kusta yang tidak mampu.” 

Di sini kita jumpai kemurahan yang diberikan hukum Taurat untuk 

pentahiran orang kusta yang miskin. Jika mereka tidak mampu un-

tuk membawa tiga ekor domba, dan tiga persepuluh efa tepung, maka 

mereka harus membawa satu ekor domba, dan sepersepuluh efa te-

pung, dan sebagai ganti dua ekor domba yang lain, dua ekor burung 

tekukur atau dua ekor burung merpati (ay. 21-22). Lihatlah di sini,  

1. Bahwa kemiskinan orang itu tidak membuat dia boleh datang tan-

pa membawa persembahan apa-apa. Janganlah ada orang yang 

berpikir bahwa sebab  mereka miskin, Tuhan tidak meminta pela-

yanan apa pun dari mereka, sebab Tuhan sudah mempertimbang-

kan segala sesuatu mengenai mereka, dan Dia menuntut apa saja 

yang dapat diberikan oleh mereka yang paling miskin. “Hai anak-

ku, berikanlah hatimu kepadaku, supaya dengan itu korban ucap-

anmu menjadi berkenan, dan bukan korban anak-anak lembumu.”

  

Kitab Imamat 14:33-53 

 753 

2. Bahwa Tuhan hanya meminta kepada yang miskin sesuai dengan 

kemampuan mereka. Perintah-perintah-Nya itu tidak berat, dan 

tidak pula Dia memberati kita dengan menuntut korban. Orang 

miskin juga disambut di mezbah Tuhan sama seperti orang kaya. 

Dan, dengan jiwa yang rela serta hati yang jujur, dua burung 

merpati, jika memang hanya itu yang sanggup dia peroleh, sama 

berkenannya kepada Tuhan seperti dua ekor domba. Sebab Dia 

meminta berdasar  apa yang ada padamu, bukan berdasar  

apa yang tidak ada padamu. Namun, kita dapat melihat bahwa 

sekalipun persembahan yang lebih rendah pun diterima, upacara 

yang dilakukan persis sama dengan upacara bagi mereka yang 

kaya. Sebab jiwa mereka sama berharganya, dan Kritus serta injil-

Nya sama bagi keduanya. Oleh sebab itu, sebagai orang yang 

beriman kepada Yesus Kristus, janganlah iman itu kamu amalkan 

dengan memandang muka (Yak. 2:1).  

Tanda Kusta di Rumah  

(14:33-53) 

33 TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun: 34 “jika  kamu masuk ke 

tanah Kanaan yang akan Kuberikan kepadamu menjadi milikmu dan Aku 

mendatangkan tanda kusta di sebuah rumah di negeri milikmu itu, 35 maka 

pemilik rumah itu harus datang memberitahukannya kepada imam: Ada 

kelihatan seperti tanda kusta di rumahku. 36 Maka imam harus memerintah-

kan supaya rumah itu dikosongkan, sebelum ia datang memeriksa tanda 

kusta itu, supaya jangan menjadi najis segala yang ada di dalam rumah itu, 

dan sesudah itu barulah imam datang untuk memeriksanya. 37 Kalau menu-

rut pemeriksaannya tanda pada dinding rumah itu merupakan lekuk-lekuk 

yang kehijau-hijauan atau kemerah-merahan warnanya, yang kelihatan lebih 

dalam dari permukaan dinding itu, 38 imam harus keluar dari rumah itu, lalu 

berdiri di depan pintu rumah, dan menutup rumah itu tujuh hari lamanya.  

39 Pada hari yang ketujuh imam harus datang kembali; kalau menurut 

pemeriksaannya tanda kusta itu meluas pada dinding rumah, 40 maka imam 

harus memerintahkan supaya orang mengungkit batu-batu yang kena tanda 

itu dan membuangnya ke luar kota ke suatu tempat yang najis. 41 Dan ia 

harus mengikis rumah itu sebelah dalam berkeliling, dan kikisan lepa itu 

haruslah ditumpahkan ke luar kota ke suatu tempat yang najis. 42 Dan orang 

harus mengambil batu-batu lain, lalu memasangnya sebagai pengganti batu-

batu tadi, dan harus mengambil lepa lain dan melepa rumah itu. 43namun  

jikalau tanda itu timbul lagi di dalam rumah itu, sesudah batu-batunya 

diungkit dan sesudah rumah itu dikikis, bahkan sesudah dilepa lagi, 44 dan 

kalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu meluas di dalam 

rumah, maka kusta ganaslah yang di dalam rumah itu, dan rumah itu najis. 

45 Rumah itu haruslah dirombak, yakni batunya, kayunya dan segala lepa 

rumah itu, lalu dibawa semuanya ke luar kota ke suatu tempat yang najis.  

46 Dan orang yang masuk ke dalam rumah itu selama rumah itu ditutup, 

menjadi najis sampai matahari terbenam. 47 Dan orang yang tidur di dalam 


 754

rumah itu haruslah mencuci pakaiannya; demikian juga orang yang makan 

di dalam rumah itu haruslah mencuci pakaiannya. 48namun  jikalau imam 

datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam rumah 

itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir, sebab  

tanda itu telah hilang. 49 lalu , untuk menyucikan rumah itu, haruslah 

ia mengambil dua ekor burung, kayu aras, kain kirmizi dan hisop. 50 Burung 

yang seekor haruslah disembelihnya di atas belanga tanah berisi air meng-

alir. 51 Lalu ia harus mengambil kayu aras dan hisop, kain kirmizi dan 

burung yang masih hidup itu, dan mencelupkan semuanya ke dalam darah 

burung yang sudah disembelih dan ke dalam air mengalir itu, lalu  ia 

harus memercik kepada rumah itu tujuh kali. 52 Dengan demikian ia harus 

menyucikan rumah itu dengan darah burung, air mengalir, burung yang 

hidup, kayu aras, hisop, dan kain kirmizi. 53 Dan burung yang hidup itu 

harus dilepaskannya ke luar kota ke padang. Dengan demikian ia mengada-

kan pendamaian bagi rumah itu, maka rumah itu menjadi tahir. 

Inilah hukum tentang tanda kusta di sebuah rumah. Nah, sebab  

mereka waktu itu tinggal di dalam kemah-kemah, dan belum memi-

liki rumah-rumah, maka hukum ini dibuat hanya sebagai tambahan 

pada hukum sebelumnya mengenai kusta. Sebab, hukum ini berkait-

an bukan dengan keadaan mereka sekarang, melainkan dengan 

tempat tinggal mereka di masa depan. Tanda kusta di sebuah rumah 

sama anehnya dengan tanda kusta pada pakaian. Namun, jika  

kita tidak bisa melihat hal-hal yang menyebabkannya secara alamiah, 

maka kita hanya bisa menyimpulkan bahwa itu terjadi oleh kuasa 

Tuhan semesta alam ini, yang di sini berkata “Aku mendatangkan 

tanda kusta di sebuah rumah (ay. 34), seperti kutuk-Nya dikatakan 

bermalam di dalam sebuah rumah dan memusnahkannya, baik kayu-

nya maupun batu-batunya (Za. 5:4). Nah, 

1. Tampaknya bahkan di Kanaan pun, tanah perjanjian itu, rumah-

rumah mereka bisa terkena penyakit kusta. Meskipun Kanaan 

yaitu  tanah suci, hal itu tidak meluputkan mereka dari tulah ini, 

sebab banyak dari penduduknya sangat fasik. Itulah sebabnya, 

sebuah tempat atau sebuah nama di suatu jemaat atau gereja 

yang kelihatan di dunia ini tidak akan meluputkan orang jahat 

dari penghakiman Allah.  

2. Begitu pula, tampaknya tak diragukan lagi bahwa pemilik rumah 

itu pasti akan memberi tahu imam tentang tanda kusta itu, 

segera sesudah  ia melihat sedikit saja tanda-tanda mencurigakan 

dari penyakit kusta di rumahnya: Ada kelihatan seperti tanda 

kusta di rumahku (ay. 35). Dosa, yang berkuasa dalam sebuah 

rumah, menjadi tulah di sana, seperti dosa yang ada di dalam 

hati. Dan kepala keluarga harus menyadari serta mewaspadai 

pemunculan pertama dosa yang sangat jahat dalam keluarganya, 

Kitab Imamat 14:33-53 

 755 

dan menyingkirkan kejahatan itu, apa pun bentuknya, jauh dari 

kemah suci mereka (Ayb. 22:23). Mereka harus cemburu dengan 

cemburu ilahi kepada orang-orang yang ada dalam tanggungan-

nya, agar jangan sampai ada yang terseret ke dalam dosa. Dan 

mereka harus segera mencari nasihat, kalau kelihatan seperti ada 

tulah dalam rumah mereka, supaya jangan sampai penyakit me-

nular itu menyebar, sehingga banyak yang dicemarkan dan dihan-

curkan. 

3. jika  imam, sesudah  memeriksa, menemukan bahwa tanda 

kusta sudah masuk ke dalam rumah itu, ia harus mencoba me-

nyembuhkannya, dengan mengambil keluar bagian dari bangunan 

itu yang terkena (ay. 40-41). Hal ini seperti memotong lengan yang 

mati, agar bagian tubuh yang lain dapat dipertahankan. Kecemar-

an harus segera dibersihkan sebelum menyebar, sebab  sedikit 

ragi sudah mengkhamirkan seluruh adonan. Dan jika tanganmu 

yang kanan menyesatkan engkau, penggTuhan dan buanglah itu.  

4. jika  kusta itu tetap ada, seluruh rumah itu harus diruntuh-

kan, dan semua bahan bangunannya dibuang ke penimbunan 

kotoran (ay. 44-45). Pemiliknya lebih baik tidak punya tempat 

tinggal dibandingkan  hidup di dalam rumah yang cemar. Perhatikan-

lah, kusta dosa, yang sudah kebal terhadap segala cara penyem-

buhan, akhirnya akan menjadi kehancuran bagi keluarga-keluar-

ga dan jemaat-jemaat. Jika Babel tidak mau disembuhkan, ia 

akan ditinggalkan dan dibuang, dan (sesuai dengan hukum yang 

berhubungan dengan rumah yang terkena kusta), mereka tidak 

akan mengambil batu penjuru atau batu dasar dari padamu (Yer. 

51:9, 26). Sisa dosa dan kecemaran dalam tubuh kita yang fana 

mirip dengan kusta pada rumah ini. Sesudah berjerih payah 

mengikis dan menempel bagian-bagian tubuh yang terkena kusta, 

kita pun tidak akan pernah benar-benar besih darinya, sampai 

tempat kediaman kita di bumi ini dibongkar dan diruntuhkan. 

Saat kita mati, barulah kita bebas dari dosa. Tidak sebelum kita 

mati (Rm. 6:7).  

5. Jika sesudah  batu-batu itu diungkit dan rumah itu bisa dipulih-

kan, dan tanda kusta itu tidak menyebar lagi, maka rumah itu 

harus ditahirkan. Bukan hanya diangin-anginkan, agar menjadi 

sehat,namun  rumah itu harus dimurnikan dari kecemaran secara 

hukum, agar dapat dihuni kembali sebagai tempat tinggal seorang 

Israel. Upacara pentahiran rumah itu sangat mirip dengan pen-


 756

tahiran seorang yang kusta (ay. 49, dst.). Hal ini mengisyaratkan 

bahwa rumah itu dijadikan sasaran demi si pemilik rumah (se-

perti ungkapan uskup Patrick). Oleh sebab itu, si pemilik rumah 

harus melihat dirinya diluputkan sebab  kemurahan ilahi. Ru-

mah-rumah orang Israel dikatakan harus dipersembahkan (Ul. 

20:5, KJV), sebab mereka yaitu  bangsa yang kudus, sebab  itu 

mereka harus menjaga rumah-rumah mereka dari segala pen-

cemaran yang melanggar tata aturan, sehingga rumah-rumah itu 

dapat dipakai untuk melayani Tuhan yang kepada-Nya rumah-

rumah itu dipersembahkan. Dan, perhatian yang sama harus kita 

berikan juga untuk memulihkan hal-hal yang salah dan tidak 

layak dalam keluarga kita, agar diri kita sendiri dan seisi rumah 

kita dapat melayani Tuhan (lihat Kej. 35:2). Beberapa penafsir 

menduga tanda kusta di sebuah rumah itu melambangkan pe-

nyembahan berhala jemaat Yahudi, yang anehnya sangat melekat 

pada perbuatan penyembahan berhala itu. Sebab, meskipun 

beberapa raja giat melakukan pembaharuan di kalangan Israel 

dengan mengungkit batu-batu yang terkena kusta, namun tanda 

kusta itu muncul lagi, sampai, melalui pembuangan ke Babel, 

Tuhan merombak rumah itu, dan membuangnya ke sebuah negeri 

yang najis. Dan pembuangan ke Babel ini terbukti menyembuh-

kan mereka dari kecondongan hati terhadap berhala-berhala dan 

penyembahan berhala. 

Kesimpulan Hukum Penyakit Kusta 

(14:54-57) 

54 Itulah hukum tentang setiap penyakit kusta, kudis kepala, 55 tentang kusta 

pada pakaian dan rumah, 56 tentang bengkak, bintil-bintil dan panau, 57 un-

tuk memberi petunjuk dalam hal najis atau dalam hal tahir; itulah hukum 

tentang kusta.”  

Inilah akhir dari hukum mengenai kusta ini. Tidak ada lagi peng-

ulangan tentang hukum ini dalam Kitab Ulangan, hanya secara 

umum saja sebagai peringatan (Ul. 24:8), Hati-hatilah dalam hal 

penyakit kusta. Kita dapat melihat dalam hukum ini,  

1. Perhatian Tuhan yang penuh kemurahan hati kepada umatnya 

Israel, sebab  hanya bagi merekalah hukum ini berlaku, dan tidak 

bagi bangsa-bangsa lain. Saat Naaman orang Aram itu disembuh-

kan dari kustanya, dia tidak disuruh memperlihatkan dirinya ke-

Kitab Imamat 14:54-57 

 757 

pada imam, meskipun ia disembuhkan di sungai Yordan, seperti 

orang-orang Yahudi yang disembuhkan Juruselamat kita di sana. 

Demikianlah, orang-orang yang dipercayakan dengan kunci didik-

an dalam jemaat hanya menghakimi mereka yang berada di dalam 

jemaat, namun mereka yang berada di luar jemaat akan dihakimi 

Tuhan (1Kor. 5:12-13).  

2. Perhatian rohani yang harus kita berikan pada diri kita sendiri, 

untuk menjaga pikiran kita supaya jangan dikuasai oleh semua 

ketertarikan dan kecenderungan dosa. Dosa akan menjadi penya-

kit pada pikiran dan mencemarinya, dan membuat kita tidak layak 

melayani Allah. Kita juga harus menghindari semua pergaulan 

buruk, dan, sedapat mungkin, berusaha agar tidak terkena bahaya 

pengaruh olehnya. Janganlah menjamah apa yang najis, firman 

Tuhan, maka Aku akan menerima kamu (2Kor. 6:17). 

 

 

 

  

 

 

 

 

 

 

PASAL 1 5  

alam pasal ini kita mendapati hukum-hukum tentang kenajis-

an-kenajisan lain menurut peraturan upacara, yang menimpa 

seseorang oleh penyakit jasmani seperti penyakit kusta, atau bebe-

rapa kejadian alami, dan ini bisa terjadi,  

I. Pada laki-laki (ay. 1-18). Atau,  

II. Pada perempuan (ay. 19-33).  

Kita sama sekali tidak perlu terlalu terperinci dalam menjelaskan 

hukum-hukum yang sudah kuno ini, sudah cukup jika kita meng-

amati maksudnya secara umum.namun  kita perlu sangat berhati-hati 

supaya jangan sampai oleh perintah itu dosa mengambil peluang 

untuk menjadi lebih nyata lagi keadaannya sebagai dosa. Dan dosa 

lebih nyata lagi keadaannya sebagai dosa jika  nafsu dinyalakan 

oleh percikan-percikan api dari mezbah Allah. Sungguh buruk keada-

an jiwa jika  ia dibuat menjadi busuk oleh apa yang seharusnya 

menyucikannya. 

Hukum Kenajisan bagi Laki-laki 

(15:1-18)  

1 TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun: 2 “Berbicaralah kepada orang 

Israel dan katakan kepada mereka: jika  aurat seorang laki-laki menge-

luarkan lelehan, maka najislah ia sebab  lelehannya itu. 3 Beginilah kenajis-

annya berhubung dengan lelehannya itu: bila auratnya membiarkan lelehan 

itu mengalir, atau bila auratnya menahannya, sehingga tidak mengeluarkan 

lelehan, maka itulah kenajisannya. 4 Setiap tempat tidur, yang ditiduri orang 

yang mengeluarkan lelehan itu menjadi najis, dan setiap barang yang didu-

dukinya menjadi najis juga. 5 Setiap orang yang kena kepada tempat tidurnya 

haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia 

menjadi najis sampai matahari terbenam. 6 Siapa yang duduk di atas barang 

yang telah diduduki oleh orang yang demikian haruslah mencuci pakaiannya, 

membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari 


 760

terbenam. 7 Siapa yang kena kepada tubuh orang yang demikian, haruslah 

mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis 

sampai matahari terbenam. 8 jika  orang yang demikian meludahi orang 

yang tahir, haruslah orang ini mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya 

dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 9 Dan setiap 

pelana yang diduduki orang yang demikian menjadi najis. 10 Setiap orang 

yang kena kepada sesuatu bekas tempat orang tadi menjadi najis sampai 

matahari terbenam. Siapa yang mengangkatnya, haruslah mencuci pakaian-

nya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari 

terbenam. 11 Dan setiap orang yang kena pada orang yang demikian, sedang 

orang ini tidak mencuci tangan dahulu dengan air, haruslah mencuci pakai-

annya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai mata-

hari terbenam. 12 Kalau orang itu kena pada belanga tanah, itu haruslah 

dipecahkan, dan setiap perkakas kayu haruslah dicuci dengan air. 13 jika  

orang yang demikian sudah bersih dari lelehannya, ia harus menghitung 

tujuh hari lagi untuk dapat dinyatakan tahir, lalu mencuci pakaiannya, 

membasuh tubuhnya dengan air mengalir, maka ia menjadi tahir. 14 Pada 

hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua 

ekor anak burung merpati, dan datang ke hadapan TUHAN, ke pintu Kemah 

Pertemuan, dan menyerahkan burung-burung itu kepada imam. 15 Lalu 

imam harus mempersembahkannya, yang seekor sebagai korban penghapus 

dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam 

mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN sebab  lelehan-

nya. 16 jika  seorang laki-laki tertumpah maninya, ia harus membasuh 

seluruh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari ter-

benam. 17 Setiap pakaian dan setiap kulit, yang kena tumpahan mani itu, 

haruslah dicuci dengan air dan menjadi najis sampai matahari terbenam.  

18 Juga seorang perempuan, kalau seorang laki-laki tidur dengan dia dengan 

ada tumpahan mani, maka keduanya harus membasuh tubuhnya dengan air 

dan mereka menjadi najis sampai matahari terbenam.  

Kita mendapati di sini hukum tentang kenajisan menurut peraturan 

upacara, yang menimpa seseorang sebab  lelehan yang keluar dari 

laki-laki. Dalam tafsiran yang agak luas, lelehan itu disebut (ay. 2) 

lepas kendali, suatu penyakit yang sangat menyakitkan dan menjijik-

kan, yang biasanya merupakan dampak dan akibat dari kecabulan 

dan kenajisan, dan pergaulan hidup yang mesum. Penyakit ini 

memenuhi tulang orang dengan dosa-dosa pada masa muda mereka, 

dan meninggalkan mereka untuk berduka pada akhirnya, saat  

semua kesenangan dari kefasikan mereka telah hilang, dan tak ada 

yang tersisa kecuali rasa sakit dan penderitaan dari mayat yang 

membusuk dan hati nurani yang terluka. Dan buah apakah yang 

dipetik oleh si pendosa dari hal-hal yang memberinya begitu banyak 

alasan untuk merasa malu? (Rm. 6:21). Sama seperti kesopanan 

yaitu  karangan bunga yang indah bagi kepala dan suatu kalung 

bagi leher, demikian pula kesucian yaitu  hal yang akan menyem-

buhkan tubuh dan menyegarkan tulang-tulang.namun  kenajisan ada-

lah siksa dan cemooh, pemakan daging dan tubuh, dan merupakan 

Kitab Imamat 15:1-18 

 761 

sebuah dosa yang sering kali mengandung hukumannya sendiri lebih 

dibandingkan  dosa-dosa lain. Kenajisan juga adakalanya ditimpakan oleh 

tangan Tuhan yang benar sebab  dosa-dosa lain, seperti yang tampak 

oleh kutukan yang diucapkan Daud terhadap keluarga Yoab, atas 

pembunuhan Abner. Biarlah dalam keturunan Yoab tidak putus-

putusnya ada orang yang mengeluarkan lelehan, yang sakit kusta 

(2Sam. 3:29). Penyakit yang kotor untuk ganjaran-ganjaran yang 

kotor. Nah, siapa saja yang menderita penyakit ini,  

1. Ia sendiri menjadi najis (ay. 2). Janganlah ia sekali-kali datang 

mendekati tempat kudus. Tanggung sendiri akibatnya, jika ia 

sampai melakukannya. Ia juga tidak boleh makan dari sesuatu 

apa pun yang kudus. Ini melambangkan kekotoran dosa, dan se-

mua yang dihasilkan dari kodrat kita yang rusak, yang membuat 

kita menjijikkan bagi kekudusan Allah, dan sama sekali tidak 

layak untuk bersekutu dengan-Nya. Dari hati yang murni yang 

dijaga dengan baik terpancar kehidupan (Ams. 4:23),namun  dari 

hati yang najis timbul apa yang menajiskan (Mat. 12:34-35).  

2. Ia membuat najis setiap orang dan barang yang disentuhnya, atau 

yang menyentuhnya (ay. 4-12). Tempat tidurnya, kursinya, pela-

nanya, dan segala sesuatu yang menjadi miliknya, tidak dapat di-

sentuh tanpa memicu  kenajisan menurut peraturan upa-

cara, yang harus tetap disadarinya sampai matahari terbenam. 

Dan ia tidak dapat dibersihkan dari kenajisan itu tanpa mencuci 

pakaiannya, dan membasuh tubuhnya dalam air. Ini melambang-

kan penularan dosa, bahaya yang mengancam kita untuk menjadi 

tercemar jika bergaul dengan orang-orang yang tercemar, dan 

perlunya kita, dengan penuh kewaspadaan, untuk memberi diri 

kita diselamatkan dari angkatan yang jahat ini.  

3. Walaupun ia sembuh dari penyakit ini, ia masih belum dibersih-

kan dari kecemarannya tanpa mempersembahkan korban. Dan 

sebelum mempersembahkan korban, ia harus mempersiapkan diri 

dengan menunggu selama tujuh hari sesudah  ia bersih dengan 

sempurna dari penyakitnya, dan dengan mandi dalam air yang 

mengalir (ay. 13-15). Ini melambangkan kewajiban-kewajiban 

yang agung dalam Injil, yaitu iman dan pertobatan, dan hak-hak 

istimewa yang agung dalam Injil untuk memberi diri dibenarkan 

oleh darah Kristus dan dikuduskan oleh kasih karunia-Nya. Tuhan 

telah berjanji untuk memercikkan air yang bersih kepada kita, 

dan untuk membersihkan kita dari segala kekotoran kita. Ia juga 


 762

telah menyuruh kita untuk membasuh dan membersihkan diri 

kita dengan pertobatan. Ia juga telah menyediakan korban pene-

busan, dan menghendaki kita untuk dengan iman turut meng-

ambil bagian dalam korban penebusan itu. Sebab darah Yesus 

Anak-Nyalah yang menyucikan kita dari pada segala dosa, dan 

dengan darah-Nya itu penebusan diadakan bagi kita, supaya kita 

dapat masuk ke dalam hadirat Tuhan dan dapat ambil bagian 

dalam perkenanan-Nya. 

Hukum Kenajisan bagi Perempuan  

(15:19-33)  

19 jika  seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu 

yaitu  darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kain-

nya, dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari 

terbenam. 20 Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi 

najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga. 21 Setiap 

orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci 

pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai 

matahari terbenam. 22 Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang 

diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri 

dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 23 Juga pada 

waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang 

yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 24 

Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar 

kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap 

tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga. 25 jika  seorang perem-

puan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah yang 

bukan pada waktu cemar kainnya, atau jika  ia mengeluarkan lelehan 

lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu 

perempuan itu yaitu  seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis.  

26 Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, 

haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap 

barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar 

kainnya. 27 Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, 

dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia 

menjadi najis sampai matahari terbenam. 28namun  jikalau perempuan itu 

sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu 

barulah ia menjadi tahir. 29 Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil 

dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan mem-

bawanya kepada imam ke pintu Kemah Pertemuan. 30 Imam harus memper-

sembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi 

sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian 

bagi orang itu di hadapan TUHAN, sebab  lelehannya yang najis itu.  

31 Begitulah kamu harus menghindarkan orang Israel dari kenajisannya, 

supaya mereka jangan mati di dalam kenajisannya, bila mereka menajiskan 

Kemah Suci-Ku yang ada di tengah-tengah mereka itu.” 32 Itulah hukum 

tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan lelehan atau yang tertumpah 

maninya yang menyebabkan dia najis, 33 dan tentang seorang perempuan 

yang bercemar kain dan tentang seseorang, baik laki-laki maupun perem-

Kitab Imamat 15:19-33 

 763 

puan, yang mengeluarkan lelehan, dan tentang laki-laki yang tidur dengan 

perempuan yang najis.  

Perikop ini menjelaskan tentang kenajisan menurut peraturan upa-

cara yang menimpa kaum perempuan sebab  lelehan yang keluar 

dari mereka, baik lelehan-lelehan yang keluar secara teratur dan 

menyehatkan, dan menurut cara kerja alam (ay. 19-24), maupun 

lelehan-lelehan yang keluar bukan pada waktunya, yang berlebihan, 

dan merupakan penyakit tubuh. Seperti itulah pendarahan yang 

keluar dari perempuan yang malang itu, yang disembuhkan secara 

tiba-tiba dengan menjamah jumbai jubah Kristus, sesudah  ia terbaring 

selama dua belas tahun dalam penyakitnya itu, dan menghabiskan 

harta bendanya dengan sia-sia untuk tabib-tabib dan obat-obatan. 

Perempuan yang menderita penyakit lelehan itu menjadi najis (ay. 25) 

dan segala sesuatu yang disentuhnya menjadi najis (ay. 26-27). Dan 

jika ia sembuh, dan didapati melalui pengujian selama tujuh hari 

bahwa ia terbebas dengan sempurna dari pendarahannya, maka ia 

harus dibersihkan dengan persembahan dua ekor burung tekukur 

atau dua ekor anak burung merpati, untuk mengadakan pendamaian 

baginya (ay. 28-29). Semua cara hidup yang fasik, khususnya pe-

nyembahan berhala, dibandingkan dengan kenajisan seorang perem-

puan yang cemar kain (Yeh. 36:17). Dan, dengan merujuk pada hal 

ini, dikatakan tentang Yerusalem (Rat. 1:9), kenajisannya melekat 

pada ujung kainnya, sehingga seperti yang dikatakan selanjutnya (ay. 

17), ia dijauhi seperti perempuan yang sedang datang bulan. 

I.   Alasan-alasan yang diberikan untuk semua hukum ini, yang pasti 

kita pikir sebaiknya tidak usah diberitahukan, kita dapati dalam 

ayat 31.  

1. Begitulah kamu harus menghindarkan orang Israel, sebab ha-

nya kepada mereka dan hamba-hamba mereka, dan orang-

orang yang menganut agama mereka, hukum-hukum ini ber-

laku dari kenajisannya. Yaitu,  

(1) Oleh hukum-hukum ini mereka diajar tentang hak isti-

mewa dan kehormatan mereka, bahwa mereka dikuduskan 

bagi Tuhan sebagai suatu umat kepunyaan-Nya sendiri, dan 

dimaksudkan oleh Tuhan yang kudus untuk menjadi keraja-

an imamat, bangsa yang kudus. Sebab apa yang menajis-

kan mereka tidak menajiskan orang lain.  


 764

(2) Mereka juga diajar tentang kewajiban mereka, yaitu mem-

pertahankan kehormatan dari kemurnian mereka, dan 

menjaga diri mereka dari semua kecemaran yang berdosa. 

Mudah bagi mereka untuk berpikir bahwa jika kecemaran-

kecemaran yang alami, tak terhindarkan, dan tak disengaja 

dilakukan itu saja, yang merupakan penderitaan mereka 

dan bukan dosa mereka, dapat membuat mereka begitu 

menjijikkan untuk sementara waktu hingga tidak layak 

bersekutu dengan Tuhan ataupun manusia, maka jauh lebih 

keji dan kotor lagi mereka, jika mereka berdosa melawan 

terang dan hukum alam, dengan kemabukan, perzinahan, 

penipuan, dan dosa-dosa sejenisnya, yang menajiskan 

pikiran dan hati nurani. Dan, jika kecemaran-kecemaran 

menurut peraturan upacara ini tidak dapat dihilangkan 

kecuali dengan korban dan persembahan, maka sesuatu 

yang lebih besar dan jauh lebih berharga harus diharapkan 

dan diandalkan untuk menyucikan jiwa dari kenajisan 

dosa.  

2. Dengan demikian, selama berada di bawah kecemaran-kece-

maran ini, mereka lebih baik tidak datang ke tempat kudus, 

supaya jangan mereka mati dalam kenajisan mereka oleh 

tangan keadilan Allah. Perhatikanlah, sungguh berbahaya jika 

kita mati dalam kenajisan kita. Dan salah kita sendirilah jika 

kita mati dalam kenajisan kita, sebab kita tidak hanya diberi 

peringatan yang baik, melalui hukum Allah, terhadap hal-hal 

yang akan mencemarkan kita,namun  juga diberi kemurahan 

oleh Injil-Nya untuk membersihkan diri kita jika saat -

waktu kita tercemar.  

3. Dalam semua hukum ini, tampak ada perhatian khusus yang 

diberikan terhadap kehormatan Kemah Suci, yang kepadanya 

tak seorang pun boleh mendekat dalam kenajisan mereka, 

supaya mereka tidak menajiskan Kemah Suci-Ku. Hikmat Tak 

Terbatas mengambil jalan ini untuk mempertahankan dalam 

pikiran umat yang lalai itu, kengerian yang terus-menerus 

akan, dan penghormatan terhadap, penyataan-penyataan 

dari kemuliaan dan hadirat Tuhan di antara mereka di tempat 

kudus-Nya. sebab  sekarang Kemah Suci Tuhan ada bersama 

manusia, maka keakraban akan cenderung menumbuhkan 

perasaan tidak menghargai. Oleh sebab  itu, hukum mem-

Kitab Imamat 15:19-33 

 765 

buat begitu banyak hal yang sering terjadi sebagai kecemar-

an-kecemaran menurut peraturan upacara. Dan hukum 

membuat orang tidak dapat mendekati tempat kudus (dengan 

menjatuhkan hukuman mati atas pelanggaran terhadapnya), 

supaya mereka tidak datang mendekat tanpa kehati-hatian 

yang amat sangat, tanpa penghormatan, persiapan yang 

sungguh-sungguh, dan ketakutan untuk didapati tidak la-

yak. Dengan demikian mereka diajar untuk jangan sekali-kali 

datang mendekat kepada Tuhan kecuali dengan sikap yang 

penuh kerendahan hati, dengan menjaga jarak dan waspada, 

serta berhati-hati agar menjalankan segala sesuatu yang 

diharuskan, supaya mereka selamat dan diterima Allah. 

II.  Dan kewajiban apa yang harus kita pelajari dari semuanya ini?  

1. Marilah kita memuji Tuhan bahwa kita tidak berada di bawah 

kuk semua ketetapan dan upacara jasmani ini, bahwa, sama 

seperti tak ada yang dapat menghancurkan kita, demikian 

pula tak ada yang dapat menajiskan kita, selain dosa. Orang-

orang yang dulu tidak berani makan dari korban keselamat-

an, sekarang boleh ambil bagian dalam perjamuan Tuhan. 

Dan kenajisan yang kena kepada kita melalui dosa-dosa kita, 

yang kita perbuat setiap hari sebab  kelemahan, darinya kita 

dapat dibersihkan secara pribadi dengan bertobat dan mem-

baharui diri dengan penuh iman. Kita tidak perlu membasuh 

diri dalam air atau membawa persembahan ke pintu Kemah 

Suci.  

2. Marilah kita dengan hati-hati menjauhkan diri dari segala 

dosa, yang mencemarkan hati nurani, dan khususnya dari se-

mua nafsu kedagingan, dengan mengambil seorang perempuan 

menjadi isteri kita sendiri dan hidup di dalam pengudusan dan 

penghormatan, dan tidak menuruti hawa nafsu sebab  ingin 

mencemarkan diri, yang tidak hanya mencemarkan jiwa,namun  

juga berperang melawannya, dan mengancam kehancurannya.  

3. Marilah kita semua melihat betapa kekudusan yang nyata itu 

mutlak perlu bagi kebahagiaan kita di masa depan. Dan mari-

lah kita memberi hati kita disucikan melalui iman, supaya kita 

dapat melihat Allah. Mungkin dengan merujuk pada hukum-

hukum inilah, yang melarang orang najis untuk mendekati 

tempat kudus, bahwa saat  ditanyakan, siapakah yang boleh 


 766

berdiri di tempat-Nya yang kudus?, dijawab, orang yang bersih 

tangannya dan murni hatinya (Mzm. 24:3-4). Sebab tanpa 

kekudusan tidak seorang pun akan melihat Tuhan. 

 

 

 

 

PASAL 16  

alam pasal ini kita mendapati ditetapkannya upacara hari pen-

damaian atau penebusan, yang dilaksanakan setiap tahun. 

Banyak karakteristik Injil dalam upacara ini, barangkali melebihi 

ketetapan-ketetapan lainnya dalam hukum Taurat yang mengatur 

berbagai upacara ibadah, seperti yang tampak saat  sang rasul 

merujuk pada upacara pendamaian ini (Ibr. 9:7, dst.). Kita mendapati 

sebelumnya berbagai macam hukum tentang korban-korban peng-

hapus dosa untuk orang pribadi, yang harus dipersembahkan pada 

kesempatan-kesempatan tertentu.namun  hukum pendamaian tahun-

an ini berbicara tentang korban umum, yang di dalamnya seluruh 

bangsa berkepentingan. Seluruh ibadah pada hari itu diserahkan 

kepada imam besar.  

I. Ia tidak boleh masuk ke dalam tempat mahakudus kecuali 

pada hari ini (ay. 1-2).  

II. Ia harus masuk dengan mengenakan pakaian lenan (ay. 4).  

III. Ia harus membawa korban penghapus dosa dan korban ba-

karan bagi dirinya sendiri (ay. 3), mempersembahkan korban 

penghapus dosanya (ay. 6-11), lalu  masuk ke belakang 

tabir dengan sebagian dari darah korban penghapus dosa-

nya, membakar ukupan, dan memercikkan darah itu ke 

depan tutup pendamaian (ay. 12-14).  

IV. Dua ekor kambing jantan harus disediakan untuk bangsa 

itu, lalu diundi, dan,  

1. Salah satunya harus menjadi korban penghapus dosa 

bagi bangsa itu (ay. 5, 7-9), dan darahnya harus dipercik-

kan ke depan tutup pendamaian (ay. 15-17), dan kemu-

dian sebagian dari darah kedua korban penghapus dosa 

itu harus dipercikkan ke atas mezbah (ay. 18-19).  


 768

2. Kambing jantan yang lain harus diperuntukkan bagi Aza-

zel (ay. 10), dosa-dosa Israel harus diakui di atas kambing 

jantan itu, dan lalu  kambing itu harus dilepaskan ke 

padang gurun (ay. 20-22), dan orang yang membawanya 

menjadi najis menurut peraturan upacara (ay. 26).  

V. lalu  korban-korban bakaran harus dipersembahkan, 

lemak dari korban-korban penghapus dosa harus dibakar di 

atas mezbah, dan dagingnya harus dibakar di luar perkemah-

an (ay. 23-25, 27-28). 

VI. Umat harus menjalani hari itu sebagai hari ibadah, dengan 

istirahat yang kudus dan berkabung secara kudus atas dosa. 

Dan ini harus menjadi ketetapan untuk selama-lamanya (ay. 

29, dst.). 

Hari Pendamaian Agung 

(16:1-4)  

1 Sesudah kedua anak Harun mati, yang terjadi pada waktu mereka men-

dekat ke hadapan TUHAN, berfirmanlah TUHAN kepada Musa. 2 Firman 

TUHAN kepadanya: “Katakanlah kepada Harun, kakakmu, supaya ia jangan 

sembarang waktu masuk ke dalam tempat kudus di belakang tabir, ke depan 

tutup pendamaian yang di atas tabut supaya jangan ia mati; sebab  Aku 

menampakkan diri dalam awan di atas tutup pendamaian. 3 Beginilah cara-

nya Harun masuk ke dalam tempat kudus itu, yakni dengan membawa 

seekor lembu jantan muda untuk korban penghapus dosa dan seekor domba 

jantan untuk korban bakaran. 4 Ia harus mengenakan kemeja lenan yang 

kudus dan ia harus menutupi auratnya dengan celana lenan dan ia harus 

memakai ikat pinggang lenan dan berlilitkan serban lenan; itulah pakaian 

kudus yang harus dikenakannya, sesudah ia membasuh tubuhnya dengan 

air.  

Di sini ada,  

I.   Waktu ditetapkannya hukum tentang hari pendamaian ini, yaitu 

sesudah kedua anak Harun mati (ay. 1), yang kita baca dalam 

pasal 10:1.  

1. Supaya Harun tidak merasa takut bahwa ada sisa kesalahan 

dari dosa itu yang akan melekat pada keluarganya, atau 

(dengan melihat bagaimana para imam begitu condong untuk 

melanggar) bahwa suatu dosa yang akan dibuat oleh anak-

anaknya yang lain sesudah itu akan menjadi kehancuran bagi 

keluarganya, maka ia diberi petunjuk bagaimana mengadakan 

Kitab Imamat 16:1-4 

 769 

pendamaian untuk keluarganya, supaya keluarganya dapat 

tetap berhubungan baik dengan Allah. Sebab pendamaian 

untuk keluarganya akan meneguhkan keluarganya itu, dan 

menjaga berkat yang diteruskan ke atasnya.  

2. sebab  para imam sudah diperingatkan melalui kematian 

Nadab dan Abihu untuk mendekat kepada Tuhan dengan penuh 

hormat dan rasa takut yang saleh (yang tanpanya mereka 

sendirilah yang akan terancam bahaya), maka di sini diberikan 

petunjuk-petunjuk bagaimana mereka bisa mendekat dengan 

sedekat-dekatnya, bukan hanya dengan tanpa bahaya, melain-

kan juga dengan mendapat keuntungan dan penghiburan tak 

terhingga, jika petunjuk-petunjuk itu diikuti. Jika Nadab dan 

Abihu dibinasakan sebab  datang mendekat dengan tidak 

semestinya, maka yang lain tidak boleh berkata, “Kalau begitu 

kami tidak mau mendekat sama sekali,” melainkan harus ber-

kata, “Kalau begitu kami akan melakukannya sesuai aturan.” 

Nadab dan Abihu telah mati sebab  dosa mereka, dan sebab  

itu Tuhan dengan penuh rahmat memberi  aturan bagi yang 

lainnya, supaya mereka jangan mati. Demikianlah, pengha-

kiman-penghakiman Tuhan atas sebagian orang harus menjadi 

pelajaran bagi sebagian yang lain. 

II.  Rancangan dari hukum ini. Salah satu maksudnya yaitu  untuk 

menjaga penghormatan terhadap tempat mahakudus, di belakang 

tabir di dalam tempat mahakudus, di mana Shekinah, atau kemu-

liaan ilahi, berkenan untuk diam di antara para kerub: Katakan-

lah kepada Harun, supaya ia jangan sembarang waktu masuk ke 

dalam tempat kudus (ay. 2). Di bagian depan tabir, sebagian dari 

para imam datang setiap hari untuk membakar ukupan di atas 

mezbah emas.namun  di balik atau di bagian belakang tabir di 

bagian dalam tempat mahakudus, tidak boleh ada yang masuk 

selain imam besar saja, dan itu pun hanya pada satu hari dalam 

setahun, dengan upacara yang agung dan dengan penuh kehati-

hatian. Tempat di mana Tuhan menyatakan hadirat-Nya yang 

istimewa itu tidak boleh dijadikan sebagai tempat biasa. Jika tak 

seorang pun boleh masuk ke kamar pribadi seorang raja di bumi 

ini tanpa dipanggil, bahkan sang ratu sekalipun, dengan ancaman 

hukuman mati (Est. 4:11), maka bukankah penghormatan agung 

yang sama harus diberikan juga kepada Raja segala raja?namun , 


 770

lihatlah betapa perubahan yang penuh berkat dibuat oleh Injil 

Kristus. Semua orang Kristen yang saleh sekarang memiliki  

keberanian untuk masuk ke dalam tempat kudus, melalui tabir, 

setiap hari (Ibr. 10:19-20). Dan kita dengan penuh keberanian 

(tidak seperti yang harus dilakukan Harun, dengan takut dan 

gemetar) menghampiri takhta kasih karunia, atau tutup pendamai-

an (Ibr. 4:16). saat  penyataan-penyataan hadirat dan anugerah 

Tuhan dapat dilihat atau dirasakan, maka sudah seharusnya 

penyataan-Nya itu diberi batasan dan dikhususkan untuk waktu-

waktu tertentu. Sebab, semakin biasa kita dengan hal-hal yang 

bisa disaksikan dan dirasakan oleh indra jasmani, semakin hal-

hal itu kurang mengagumkan dan menyukakan hati jadinya. Te-

tapi sebab  sekarang saat  hadirat dan anugerah Tuhan dinyata-

kan secara rohani semata-mata, maka keadaannya menjadi 

sebaliknya. Sebab, semakin kita mengenal hal-hal yang menjadi 

sasaran iman kita, maka semakin banyak hal-hal itu menyatakan 

kebesaran dan kebaikannya. Oleh sebab  itu, sekarang kita diper-

silakan untuk datang setiap saat ke tempat kudus yang bukan 

dibuat oleh tangan manusia, sebab kita diciptakan untuk duduk 

bersama-sama dengan Kristus di sorga melalui iman (Ef. 2:6). 

Dahulu Harun tidak boleh datang mendekat pada sembarang 

waktu, supaya jangan ia mati.namun , sekarang kita harus datang 

mendekat setiap saat, supaya kita hidup. Hanya jaraklah yang 

akan mendatangkan kematian bagi kita. Dahulu Tuhan menam-

pakkan diri dalam awan di atas tutup pendamaian,namun  seka-

rang kita dengan wajah tak berselubung melihat kemuliaan Tu-

han, bukan dalam awan yang gelap, melainkan lewat cermin yang 

bening (2Kor. 3:18).  

III. Orang yang diserahi pekerjaan pada hari pendamaian agung ini 

yaitu  sang imam besar saja: Beginilah caranya Harun masuk ke 

dalam tempat kudus itu (ay. 3). Ia harus melakukan semuanya 

sendiri pada hari pendamaian. Seorang pengganti atau pendu-

kungnya diperbolehkan hanya bila sesuatu terjadi padanya, entah 

sebab  sakit atau ia menjadi najis menurut peraturan upacara, 

sehingga ia tidak dapat melaksanakan ibadah pada hari itu. 

Semua orang Kristen yaitu  imam-imam rohani,namun  hanya 

Kristus yang merupakan Imam Besar, dan Dia sajalah yang

Kitab Imamat 16:5-14 

 771 

 mengadakan pendamaian, dan Ia tidak memerlukan seorang 

pendamping atau pengganti. 

IV. Pakaian imam besar dalam ibadah ini. Ia tidak boleh mengenakan 

jubah kemegahannya, yang dikhususkan untuk dirinya. Ia tidak 

boleh mengenakan baju efod, yang berhiaskan batu-batu permata, 

tetapi hanya pakaian lenan yang biasa dipakainya bersama imam-

imam yang lebih rendah (ay. 4). Pakaian yang lebih hina memang 

paling pantas baginya pada hari perendahan diri ini. Dan, sebab  

lebih tipis dan lebih ringan, maka dengan mengenakannya ia 

akan melakukan tugas atau ibadah pada hari itu dengan lebih 

gesit, yang semuanya harus melewati tangannya. Kristus, Imam 

Besar kita, mengadakan pendamaian untuk dosa dalam kodrat 

kita. Bukan dalam jubah-jubah kemuliaan milik-Nya sendiri, me-

lainkan dalam pakaian lenan kefanaan kita, yang memang bersih, 

tetapi hina. 

Hari Pendamaian Agung  

(16:5-14)  

5 Dari umat Israel ia harus mengambil dua ekor kambing jantan untuk 

korban penghapus dosa dan seekor domba jantan untuk korban bakaran.  

6 lalu  Harun harus mempersembahkan lembu jantan yang akan 

menjadi korban penghapus dosa baginya sendiri dan dengan demikian meng-

adakan pendamaian baginya dan bagi keluarganya. 7 Ia harus mengambil 

kedua ekor kambing jantan itu dan menempatkannya di hadapan TUHAN di 

depan pintu Kemah Pertemuan, 8 dan harus membuang undi atas kedua 

kambing jantan itu, sebuah undi bagi TUHAN dan sebuah bagi Azazel. 9 Lalu 

Harun harus mempersembahkan kambing jantan yang kena undi bagi 

TUHAN itu dan mengolahnya sebagai korban penghapus dosa. 10namun  

kambing jantan yang kena undi bagi Azazel haruslah ditempatkan hidup-

hidup di hadapan TUHAN untuk mengadakan pendamaian, lalu dilepaskan 

bagi Azazel ke padang gurun. 11 Harun harus mempersembahkan lembu jan-

tan yang akan menjadi korban penghapus dosa baginya sendiri dan meng-

adakan pendamaian baginya dan bagi keluarganya; ia harus menyembelih 

lembu jantan itu. 12 Dan ia harus mengambil perbaraan berisi penuh bara api 

dari atas mezbah yang di hadapan TUHAN, serta serangkup penuh ukupan 

dari wangi-wangian yang digiling sampai halus, lalu membawanya masuk ke 

belakang tabir. 13 lalu  ia harus meletakkan ukupan itu di atas api yang 

di hadapan TUHAN, sehingga asap ukupan itu menutupi tutup pendamaian 

yang di atas hukum Allah, supaya ia jangan mati. 14 Lalu ia harus mengambil 

sedikit dari darah lembu jantan itu dan memercikkannya dengan jarinya ke 

atas tutup pendamaian di bagian muka, dan ke depan tutup pendamaian itu 

ia harus memercikkan sedikit dari darah itu dengan jarinya tujuh kali.      


 772

Para penulis Yahudi mengatakan bahwa selama tujuh hari sebelum 

hari pendamaian, imam besar harus meninggalkan rumahnya, dan 

tinggal di sebuah bilik di Bait Suci, supaya ia dapat mempersiapkan 

diri untuk ibadah pada hari besar ini. Selama tujuh hari itu ia mela-

kukan sendiri pekerjaan imam-imam yang lebih rendah mengenai 

korban-korban, ukupan, dan lain-lain, supaya ia dapat ambil bagian 

untuk hari ini. Kepada sang imam harus dibacakan ketetapan ibadah 

berulang kali, supaya ia dapat mengetahui sepenuhnya cara melaku-

kannya.  

1. Ia harus memulai ibadah pada hari itu pagi-pagi benar dengan 

korban pagi biasa, sesudah  ia terlebih dahulu membasuh seluruh 

tubuhnya sebelum berpakaian, dan membasuh lagi kedua tangan 

dan kakinya sesudahnya. lalu  ia membakar ukupan harian, 

memasang lampu-lampu, dan mempersembahkan korban luar 

biasa yang ditetapkan untuk hari ini (lihat Bil. 29:8), seekor lem-

bu jantan, seekor domba jantan, dan tujuh ekor domba, semua-

nya untuk korban bakaran. Semua ini harus dilakukannya dalam 

jubah kebesarannya sebagai imam besar.  

2. Lalu, ia harus menanggalkan jubahnya yang megah itu, memba-

suh tubuhnya, dan mengenakan pakaian lenan. Barulah ia mem-

persembahkan kepada Tuhan lembu jantannya sendiri, yang akan 

menjadi korban penghapus dosa bagi dirinya sendiri dan bagi 

keluarganya (ay. 6). Lembu jantan itu harus ditempatkan di an-

tara Bait Suci dan mezbah. Persembahan lembu jantan yang dise-

butkan dalam ayat ini yaitu  untuk mengakui dengan sungguh-

sungguh dosa-dosanya sendiri dan dosa-dosa keluarganya, sambil 

berdoa memohon pengampunan atas semua dosa itu, dan ini dila-

kukan dengan kedua tangannya diletakkan di atas kepala lembu 

jantan itu. 

3. lalu  ia harus membuang undi atas dua kambing jantan, 

yang keduanya secara bersama-sama diperuntukkan sebagai satu 

korban penghapus dosa bagi jemaat. Salah satu dari kambing-

kambing ini harus disembelih, sebagai tanda untuk menebus 

keadilan Tuhan atas dosa, sedang  kambing yang lain harus 

dilepaskan, sebagai tanda dari pengampunan atau penghapusan 

dosa oleh rahmat Allah. Keduanya harus dipersembahkan ber-

sama-sama kepada Tuhan (ay. 7) sebelum undi dibuang atas mere-

ka, dan sesudah itu kambing bagi Azazel dipersembahkan sendiri 

(ay. 10). Sebagian orang berpendapat bahwa kambing dipilih seba-

Kitab Imamat 16:5-14 

 773 

gai korban penghapus dosa untuk menggambarkan menyengat-

nya perbuatan dosa, seperti bau kambing yang tidak enak. Seba-

gian yang lain berpendapat, sebab  dikatakan bahwa setan-setan 

yang pada waktu itu disembah oleh bangsa-bangsa kafir sering 

kali menampakkan diri kepada penyembah-penyembah mereka 

dalam rupa kambing, maka Tuhan mewajibkan umat-Nya untuk 

mengorbankan kambing, supaya jangan sampai mereka tergoda 

untuk mempersembahkan korban kepada kambing.  

4. Hal berikut yang harus dilakukan yaitu  menyembelih lembu jan-

tan sebagai korban penghapus dosa bagi sang imam dan keluar-

ganya (ay. 11). “Sekarang,” kata orang-orang Yahudi, “ia harus 

kembali meletakkan tangannya ke atas kepala lembu jantan itu, 

dan mengulangi pengakuan dosa dan permohonan ampun yang 

sudah dia buat sebelumnya. Lalu ia menyembelih lembu jantan 

itu dengan tangannya sendiri, untuk mengadakan pendamaian 

bagi dirinya sendiri terlebih dahulu (sebab bagaimana ia bisa 

mengadakan pendamaian untuk dosa-dosa umat sebelum ia sen-

diri didamaikan terlebih dahulu?), dan lalu  untuk keluar-

ganya. Bukan hanya untuk keluarganya sendiri, melainkan juga 

untuk semua imam, yang disebut sebagai kaum Harun” (Mzm. 

135:19). Teladan ini harus dimulai dari rumah sendiri,namun  

tidak boleh berakhir di situ saja. sesudah  lembu jantan disembelih, 

ia membiarkan salah seorang imam mengaduk darahnya, supaya 

tidak mengental, dan lalu , 

5. Ia mengambil perbaraan yang berisi bara api (yang tidak berasap) 

di tangan yang satu, dan sebuah pinggan yang penuh dengan 

ukupan dari wangi-wangian di tangan yang lain. lalu  ia 

masuk ke dalam tempat mahakudus melalui tabir, dan naik me-

nuju tabut perjanjian, menaruh bara di lantai, dan menebarkan 

ukupan ke atasnya, sehingga ruangan itu langsung penuh dengan 

asap. Orang Yahudi berkata bahwa sang imam harus berjalan 

menyamping, supaya ia tidak melihat langsung ke tabut perjanji-

an di mana ada kemuliaan ilahi, sampai tabut itu tertutup 

asap. lalu  ia harus keluar dengan berjalan mundur, sebagai 

penghormatan terhadap keagungan ilahi. Dan, sesudah  doa sing-

kat, ia harus bergegas keluar dari tempat kudus, untuk menun-

jukkan dirinya kepada umat, agar mereka tidak curiga bahwa ia 

telah berperilaku tidak pantas dan mati di hadapan Tuhan.  


 774

6. lalu  ia mengambil darah lembu jantan dari imam yang 

sudah mengaduknya, dan membawanya masuk bersamanya un-

tuk kali kedua ke dalam tempat mahakudus, yang sekarang pe-

nuh dengan asap ukupan. Dan ia memercikkan darah itu dengan 

jarinya ke atas, atau lebih tepatnya ke arah, tutup pendamaian, 

satu kali di atasnya dan lalu  tujuh kali ke bagian bawahnya 

(ay. 14).namun  tetes-tetes darah itu (sebagaimana orang Yahudi 

menerangkannya) jatuh ke lantai semuanya, dan tak ada yang 

menyentuh tutup pendamaian. sesudah  melakukan ini, sang imam 

keluar dari dalam tempat mahakudus, meletakkan bejana yang 

berisi darah itu di tempat kudus, lalu pergi keluar. 

Hari Pendamaian Agung  

(16:15-19) 

15 Lalu ia harus menyembelih domba jantan yang akan menjadi korban peng-

hapus dosa bagi bangsa itu dan membawa darahnya masuk ke belakang 


Related Posts:

  • keluaran imamat 23 ang sesudah  dicuci, maka ini jelas ada alasan pastinya. Kaum terpelajar mengakui bahwa ini merupa-kan tanda dan mujizat di Israel, bahwa ada suatu hukuman luar biasa yang ditimpakan oleh kuasa ilahi, seb… Read More