keluaran imamat 24

 



tabir, lalu  haruslah diperbuatnya dengan darah itu seperti yang diper-

buatnya dengan darah lembu jantan, yakni ia harus memercikkannya ke atas 

tutup pendamaian dan ke depan tutup pendamaian itu. 16 Dengan demikian 

ia mengadakan pendamaian bagi tempat kudus itu sebab  segala kenajisan 

orang Israel dan sebab  segala pelanggaran mereka, apa pun juga dosa 

mereka. Demikianlah harus diperbuatnya dengan Kemah Pertemuan yang 

tetap diam di antara mereka di tengah-tengah segala kenajisan mereka.  

17 Seorang pun tidak boleh hadir di dalam Kemah Pertemuan, bila Harun 

masuk untuk mengadakan pendamaian di tempat kudus, sampai ia keluar, 

sesudah  mengadakan pendamaian baginya sendiri, bagi keluarganya dan bagi 

seluruh jemaah orang Israel. 18 lalu  haruslah ia pergi ke luar ke mez-

bah yang ada di hadapan TUHAN, dan mengadakan pendamaian bagi mezbah 

itu. Ia harus mengambil sedikit dari darah lembu jantan dan dari darah dom-

ba jantan itu dan membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah sekelilingnya. 

19 lalu  ia harus memercikkan sedikit dari darah itu ke mezbah itu 

dengan jarinya tujuh kali dan mentahirkan serta menguduskannya dari 

segala kenajisan orang Israel.  

saat  sang imam sudah keluar dari tempat ia memercikkan darah 

lembu jantan di depan tutup pendamaian,  

1. Selanjutnya ia harus menyembelih kambing jantan yang merupa-

kan korban penghapus dosa bagi bangsa itu (ay. 15) dan masuk 

untuk ketiga kalinya ke dalam tempat mahakudus, untuk memer-

cikkan darah kambing jantan itu, seperti yang sudah dilakukan-

nya dengan darah lembu jantan. Dan demikianlah ia harus meng-

adakan pendamaian bagi tempat kudus itu (ay. 16). Yaitu, semen-

tara bangsa itu, dengan dosa-dosa mereka, telah menyulut murka

Kitab Imamat 16:15-19 

 775 

  Tuhan untuk menjauhkan tanda-tanda hadirat-Nya yang mulia 

bersama mereka, dan bahkan membuat tempat yang kudus itu 

menjadi tidak layak sebagai tempat kediaman Tuhan yang kudus, 

maka dengan upacara ini penebusan dosa dibuat, supaya Allah, 

sesudah  berdamai dengan mereka, dapat terus hadir bersama 

mereka.  

2. lalu  ia harus melakukan hal yang sama untuk bagian luar 

dari Kemah Suci seperti yang sudah dilakukannya untuk ruang 

dalam, dengan memercikkan darah lembu jantan terlebih dahulu, 

dan lalu  darah kambing jantan, di luar tabir, di mana 

ada meja dan mezbah ukupan, masing-masing sebanyak 

delapan kali seperti sebelumnya. Alasan yang tersirat yaitu  

sebab  Kemah Pertemuan tetap diam di antara mereka di tengah-

tengah segala kenajisan mereka (ay. 16). Tuhan dengan ini ingin 

menunjukkan kepada mereka betapa hati mereka perlu disuci-

kan, saat  bahkan Kemah Suci sekalipun, hanya dengan berdiri 

di tengah-tengah bangsa yang najis dan berdosa seperti itu, 

memerlukan pendamaian ini. Dan juga ada banyak yang tidak 

beres bahkan dalam kesalehan-kesalehan dan ibadah-ibadah me-

reka, yang untuknya pendamaian itu harus diadakan. Selama 

upacara ini, tak seorang pun dari imam-imam yang lebih rendah 

boleh datang ke Kemah Suci (ay. 17). Namun, dengan berdiri di 

luar, mereka harus mengakui diri mereka tidak layak dan tidak 

pantas untuk melayani di Kemah Suci, sebab  kebodohan-kebo-

dohan mereka, cacat cela mereka, dan ketidakmurnian yang ber-

lipat ganda dalam pelayanan mereka, telah membuat pendamaian 

Kemah Suci ini diperlukan.  

3. lalu  ia harus membubuhkan sebagian dari darah itu, baik 

darah lembu jantan maupun darah kambing jantan yang dicam-

purkan, pada tanduk-tanduk mezbah yang ada di hadapan Tuhan 

(ay. 18-19). Sudah pasti bahwa darah ini dibubuhkan pada mez-

bah ukupan, sebab demikianlah yang diperintahkan dengan jelas 

(Kel. 30:10).namun  sebagian orang berpendapat bahwa hal ini 

mengarahkan sang imam untuk pergi ke mezbah korban-korban 

bakaran, sebab mezbah itu juga di sini disebut sebagai mezbah 

yang di hadapan TUHAN (ay. 12). Sebab, sang imam dikatakan 

pergi keluar menuju ke sana, dan sebab  dapat diduga bahwa 

mezbah itu juga memerlukan pendamaian. sebab  ke mezbah 

itulah pemberian-pemberian dan persembahan-persembahan dari 


 776

orang Israel dibawa semuanya, yang sebab  kenajisan mereka di 

sini dikatakan mezbah itu disucikan. 

Hari Pendamaian Agung  

(16:20-28)  

20 sesudah  selesai mengadakan pendamaian bagi tempat kudus dan Kemah 

Pertemuan serta mezbah, ia harus mempersembahkan kambing jantan yang 

masih hidup itu, 21 dan Harun harus meletakkan kedua tangannya ke atas 

kepala kambing jantan yang hidup itu dan mengakui di atas kepala kambing 

itu segala kesalahan orang Israel dan segala pelanggaran mereka, apa pun 

juga dosa mereka; ia harus menanggungkan semuanya itu ke atas kepala 

kambing jantan itu dan lalu  melepaskannya ke padang gurun dengan 

perantaraan seseorang yang sudah siap sedia untuk itu. 22 Demikianlah 

kambing jantan itu harus mengangkut segala kesalahan Israel ke tanah yang 

tandus, dan kambing itu harus dilepaskan di padang gurun. 23 Sesudah itu 

Harun harus masuk ke dalam Kemah Pertemuan dan menanggalkan pakaian 

lenan, yang dikenakannya saat  ia masuk ke dalam tempat kudus dan 

harus meninggalkannya di sana. 24 Ia harus membasuh tubuhnya dengan air 

di suatu tempat yang kudus dan mengenakan pakaiannya sendiri, lalu ia 

harus keluar dan mempersembahkan korban bakarannya sendiri dan korban 

bakaran bangsa itu; dengan demikian ia mengadakan pendamaian baginya 

sendiri dan bagi bangsa itu. 25 lalu  ia harus membakar lemak korban 

penghapus dosa di atas mezbah. 26 Maka orang yang melepaskan kambing 

jantan bagi Azazel itu harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya 

dengan air dan sesudah itu barulah boleh masuk ke perkemahan. 27 Lembu 

jantan dan kambing jantan korban penghapus dosa, yang darahnya telah di-

bawa masuk untuk mengadakan pendamaian di dalam tempat kudus, harus 

dibawa keluar dari perkemahan, dan kulitnya, dagingnya dan kotorannya 

harus dibakar habis. 28 Siapa yang membakar semuanya itu, harus mencuci 

pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan sesudah itu barulah boleh 

masuk ke perkemahan.  

sesudah  imam besar selesai mempersembahkan korban-korban pene-

busan kepada Tuhan, dengan memercikkan darah korban-korban 

itu, yang sisanya, ada kemungkinan, dia tumpahkan ke kaki mezbah 

tembaga,  

1. Selanjutnya ia harus mengakui dosa-dosa Israel, dengan kedua 

tangannya diletakkan di atas kepala kambing jantan yang diper-

untukkan bagi Azazel (yaitu kambing yang akan dilepas – pen.; ay. 

20-21). Dan setiap kali tangan diletakkan di atas kepala korban 

apa saja, itu selalu dilakukan dengan pengakuan, sesuai dengan 

sifat korban itu. Dan, sebab  ini yaitu  korban penghapus dosa, 

maka itu pasti pengakuan dosa. Pada zaman-zaman belakangan 

saat  jemaat Yahudi semakin merosot, suatu bentuk pengakuan 

telah dipersiapkan untuk diperkatakan oleh imam besar,namun  di 

sini Tuhan tidak menetapkan suatu bentuk perkataan apa pun. 

Kitab Imamat 16:20-28 

 777 

 Sebab dapat diduga bahwa imam besar begitu mengenal keadaan 

bangsa itu, dan memiliki  kepedulian yang begitu dalam terha-

dap mereka, sehingga ia tidak memerlukan suatu bentuk perkata-

an dibuatkan untuknya. Pengakuan itu harus dibuat dengan 

sangat terinci sesuai kemampuannya, bukan hanya tentang 

segala kesalahan orang Israel, melainkan juga segala pelanggaran 

mereka, apa pun juga dosa mereka. Dalam satu dosa, bisa jadi 

ada banyak pelanggaran, sebab  beberapa  keadaan yang memper-

berat dosa itu. Dan dalam pengakuan-pengakuan kita, kita harus 

memperhatikan pelanggaran-pelanggaran itu, dan tidak hanya 

berkata, aku telah berdosa,namun  juga, bersama Akhan, “Begini 

dan begitulah yang telah aku perbuat.” Dengan pengakuan ini, ia 

harus menanggungkan dosa-dosa Israel ke atas kepala kambing 

jantan. Yaitu, dengan mengimani ketentuan ilahi yang telah 

menetapkan pemindahan dosa seperti itu, ia harus memindahkan 

hukuman yang sudah dijatuhkan, dari si pembuat dosa kepada 

korban. Dan hal ini hanya akan menjadi sebuah lelucon, bahkan, 

penghinaan terhadap Allah, seandainya Ia sendiri tidak menetap-

kannya.  

2. Kambing jantan yang diperuntukkan bagi Azazel lalu  harus 

segera dilepaskan oleh tangan orang yang layak dan telah dipilih 

untuk melakukan pekerjaan itu, ke padang gurun, tanah yang 

tidak berpenghuni. Dan Tuhan membiarkan mereka memberi  

penafsiran ini terhadapnya, bahwa dilepaskannya kambing jantan 

itu berarti dihapuskannya dosa-dosa mereka, oleh pengampunan 

yang cuma-cuma dan seutuhnya: Kambing jantan itu harus meng-

angkut segala kesalahan Israel (ay. 22). Dilepaskannya kambing 

jantan itu yaitu  tanda bagi mereka bahwa orang akan mencari 

dosa Israel,namun  tidak ada ditemukannya (Yer. 50:20). Orang 

Yahudi yang hidup pada zaman belakangan memiliki  kebiasa-

an mengikat satu helai kain kirmizi ke tanduk kambing, dan satu 

helai lainnya ke pintu gerbang Bait Suci, atau ke atas batu di 

mana kambing itu dilepaskan. Dan mereka menyimpulkan bahwa 

jika kain itu berubah warna menjadi putih, seperti yang mereka 

katakan biasanya terjadi, maka dosa-dosa Israel telah diampuni, 

seperti ada tertulis, sekalipun dosamu merah seperti kirmizi, akan 

menjadi putih seperti bulu domba. Dan mereka menambahkan 

bahwa selama empat puluh tahun sebelum kehancuran Yerusa-

lem oleh pasukan Romawi, kain kirmizi itu tidak pernah berubah 


 778

warna sama sekali. Ini merupakan pengakuan yang baik bahwa, 

sesudah  menolak wujud asli dari apa yang diperlambangkan, 

bayangannya pun tidak ada manfaatnya lagi untuk mereka.  

3. lalu  imam besar harus menanggalkan pakaian lenannya di 

Kemah Suci, dan meninggalkannya di sana. Orang-orang Yahudi 

berkata bahwa pakaian itu tidak boleh dipakai lagi oleh sang 

imam atau orang lain, sebab mereka membuat pakaian yang baru 

setiap tahun. Dan sang imam harus membasuh tubuhnya dengan 

air, mengenakan pakaian kemegahannya, dan lalu  memper-

sembahkan korban bakarannya sendiri maupun korban bakaran 

bangsa itu (ay. 23-24). jika  kita mendapat penghiburan sebab  

telah diampuni, maka Allahlah yang harus mendapat kemuliaan 

darinya. Jika kita mendapat keuntungan dari korban penebusan, 

kita tidak boleh menggerutu dalam mempersembahkan korban-

korban pengakuan syukur. Dan, dari apa yang tampak, pemba-

karan lemak korban penghapus dosa ditangguhkan sampai pada 

bagian persembahan korban bakaran (ay. 25), supaya lemak itu 

dibakar habis bersama korban-korban bakaran.  

4. Daging dari kedua korban penghapus dosa itu, yang darahnya 

diambil di belakang tabir, harus dibakar semuanya, bukan di atas 

mezbah, melainkan di tempat yang jauh di luar perkemahan. Ini 

untuk menandakan dijauhkannya dosa kita dengan pertobatan 

yang sejati, dan roh yang membakar. Juga untuk menandakan 

dijauhkannya dosa itu oleh Tuhan yang mengampuni seluruh dosa 

itu, sehingga dosa itu tidak akan diungkit-ungkit lagi untuk 

menghakimi kita.  

5. Orang yang membawa kambing bagi Azazel ke padang gurun, dan 

orang-orang yang membakar korban penghapus dosa, harus di-

pandang najis menurut peraturan upacara, dan tidak boleh ma-

suk ke dalam perkemahan sebelum mereka mencuci pakaian 

mereka dan membasuh tubuh mereka dengan air. Hal ini melam-

bangkan sifat dosa yang menajiskan. Bahkan korban yang khu-

sus dijadikan dosa juga berubah najis. Ini juga melambangkan 

ketidaksempurnaan korban-korban hukum Taurat. Korban-kor-

ban itu sama sekali tidak menghilangkan dosa,namun  justru me-

ninggalkan noda pada orang-orang yang menyentuhnya.  

6. sesudah  semuanya ini selesai, sang imam masuk lagi ke tempat 

mahakudus untuk mengambil perbaraannya, lalu kembali ke

Kitab Imamat 16:29-34 

 779 

 rumahnya dengan sukacita, sebab  ia telah melaksanakan tugas-

nya, dan tidak mati. 

Hari Pendamaian Agung  

(16:29-34)  

29 Inilah yang harus menjadi ketetapan untuk selama-lamanya bagi kamu, 

yakni pada bulan yang ketujuh, pada tanggal sepuluh bulan itu kamu harus 

merendahkan diri dengan berpuasa dan janganlah kamu melakukan sesuatu 

pekerjaan, baik orang Israel asli maupun orang asing yang tinggal di tengah-

tengahmu. 30 sebab  pada hari itu harus diadakan pendamaian bagimu un-

tuk mentahirkan kamu. Kamu akan ditahirkan dari segala dosamu di hadap-

an TUHAN. 31 Hari itu harus menjadi sabat, hari perhentian penuh, bagimu 

dan kamu harus merendahkan diri dengan berpuasa. Itulah suatu ketetapan 

untuk selama-lamanya. 32 Dan pendamaian harus diadakan oleh imam yang 

telah diurapi dan telah ditahbiskan untuk memegang jabatan imam meng-

gantikan ayahnya; ia harus mengenakan pakaian lenan, yakni pakaian 

kudus. 33 Ia harus mengadakan pendamaian bagi tempat maha kudus, bagi 

Kemah Pertemuan dan bagi mezbah, juga bagi para imam dan bagi seluruh 

bangsa itu, yakni jemaah itu. 34 Itulah yang harus menjadi ketetapan untuk 

selama-lamanya bagimu, supaya sekali setahun diadakan pendamaian bagi 

orang Israel sebab  segala dosa mereka.” Maka Harun melakukan seperti 

yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.  

I. Kita mendapati di sini beberapa petunjuk tambahan yang meru-

juk pada upacara besar ini, khususnya, 

1. Hari yang ditetapkan bagi upacara ini. Upacara itu harus 

dijalankan setiap tahun pada bulan yang ketujuh, pada tanggal 

sepuluh bulan itu (ay. 29). Bulan ketujuh sudah dihitung seba-

gai bulan pertama, sampai Tuhan menetapkan bahwa bulan 

saat  terjadi peristiwa orang Israel keluar dari Mesir haruslah, 

mulai dari saat itu, dihitung dan disebut sebagai bulan yang 

pertama. Sebagian orang berkhayal bahwa tanggal sepuluh 

bulan ketujuh ini yaitu  hari saat  orangtua pertama kita 

jatuh, dan bahwa hari itu harus dipelihara sebagai hari puasa 

untuk memperingati kejatuhan mereka. Dr. Lightfoot meng-

hitung bahwa ini yaitu  hari saat  Musa terakhir kali turun 

dari gunung, saat  ia membawa bersamanya loh-loh batu 

yang sudah diperbaharui, dan kepastian bahwa Tuhan sudah 

berdamai dengan Israel, dan wajahnya bersinar. Hari itu ha-

ruslah menjadi hari pendamaian di seluruh angkatan mereka. 

Sebab dengan mengingat pengampunan Tuhan terhadap mere-

ka atas dosa mereka dalam peristiwa anak lembu emas, maka 


 780

itu dapat mendorong mereka untuk berharap bahwa, jika  

mereka bertobat, Ia akan mengampuni semua pelanggaran 

mereka. 

2. Kewajiban umat pada hari ini.  

(1) Mereka harus beristirahat dari semua pekerjaan mereka: 

Hari itu harus menjadi sabat, hari perhentian penuh (ay. 31). 

Pekerjaan pada hari itu dengan sendirinya sudah cukup, 

dan akan menjadi pekerjaan yang baik jika itu dilakukan 

dengan baik. Oleh sebab  itu, mereka sama sekali tidak 

boleh melakukan pekerjaan lain. Pekerjaan merendahkan 

diri sebab  dosa menuntut pencurahan pikiran yang begitu 

dalam dan pergumulan batin seseorang dengan seutuhnya, 

sehingga hal itu tidak akan memungkinkan kita untuk 

beralih ke suatu pekerjaan lain. Hari pendamaian tampak-

nya merupakan hari Sabat yang dibicarakan oleh nabi 

Yesaya (Yes. 58:13), sebab hari Sabat itu sama dengan 

puasa yang dibicarakan dalam ayat-ayat sebelumnya.  

(2) Mereka harus merendahkan diri dengan berpuasa. Mereka 

harus menahan diri dari semua kenikmatan dan kesenang-

an jasmani, sebagai tanda perendahan diri di dalam batin 

dan penyesalan jiwa atas dosa-dosa mereka. Mereka semua 

berpuasa dari makanan pada hari ini  (kecuali orang 

sakit dan anak-anak), dan menangalkan perhiasan-per-

hiasan mereka, dan tidak berurap, seperti Daniel (Dan. 

10:3, 12). Daud menyiksa dirinya dengan berpuasa (Mzm. 

35:13). Dan berpuasa menandakan tindakan untuk mema-

tikan dosa dan berbalik darinya, membuka belenggu-beleng-

gu kelaliman (Yes. 58:6-7). Para sarjana Yahudi memberi-

kan nasihat supaya mereka pada hari itu tidak membaca 

bagian-bagian dari Kitab Suci yang membuat mereka ber-

gembira dan bersukacita, sebab  hari itu yaitu  hari untuk 

merendahkan diri dengan berpuasa. 

3. Abadinya ketetapan ini: Inilah yang harus menjadi ketetapan 

untuk selama-lamanya (ay. 29, 34). Ketetapan itu tidak boleh 

terputus pada suatu tahun, dan juga tidak boleh dibiarkan 

terhenti, sampai ketetapan itu dibubarkan, dan perlambang 

digantikan dengan yang dilambangkan. Selama kita terus-

menerus berbuat dosa, kita harus terus-menerus bertobat, 

Kitab Imamat 16:29-34 

 781 

dan menerima pendamaian. Hukum tentang merendahkan diri 

dengan berpuasa sebab  dosa yaitu  ketetapan untuk selama-

lamanya, yang akan terus berlaku sampai kita tiba di tempat 

di mana semua air mata, bahkan air mata pertobatan, akan 

dihapuskan dari mata kita. Sang rasul mengamati sebagai 

bukti dari ketidakcukupan korban-korban hukum Taurat 

untuk menghapus dosa, dan untuk membersihkan hati nurani 

darinya, bahwa dalam korban-korban itu setiap tahun orang 

diperingatkan akan adanya dosa, pada hari pendamaian (Ibr. 

10:1-3). Diulanginya korban-korban itu setiap tahun menun-

jukkan bahwa di dalamnya hanya ada upaya yang lemah dan 

rapuh dalam mengadakan pendamaian. Pendamaian itu hanya 

bisa dilakukan secara tuntas oleh persembahan tubuh Yesus 

Kristus satu kali untuk selama-lamanya, dan yang satu kali itu 

sudah cukup. Korban itu tidak perlu diulangi lagi. 

II. Marilah kita lihat kandungan Injil apa yang ada dalam se-

muanya ini. 

1. Di sini diperlambangkan dua hak istimewa besar Injil, yaitu 

pengampunan dosa dan pintu masuk kepada Allah, yang 

keduanya kita peroleh berkat kepengantaraan Yesus Tuhan 

kita. Maka dari itu, marilah kita lihat di sini, 

(1) Penebusan kesalahan yang diadakan Kristus bagi kita. Dia 

sendiri yaitu  pihak yang mengadakan penebusan dan 

yang dikorbankan dalam penebusan itu. Sebab Dia yaitu ,  

[1] Imam, Imam Besar, yang mendamaikan dosa seluruh 

bangsa (Ibr. 2:17). Dia, dan Dia saja, yang par negotio – 

pantas bagi pekerjaan itu dan layak mendapat kehor-

matan. Ia ditetapkan oleh Bapa untuk melakukannya, 

Bapa yang menguduskan-Nya, dan mengutus-Nya ke 

dalam dunia untuk tujuan ini, supaya oleh Dia Tuhan 

memperdamaikan dunia dengan diri-Nya. Ia mengambil 

pekerjaan itu, dan demi kita menguduskan diri-Nya, 

dan mengkhususkan diri-Nya untuk itu (Yoh. 17:19). 

Imam besar sering membasuh dirinya pada hari ini, dan 

melaksanakan ibadah pada hari itu dengan mengena-

kan pakaian lenan yang bersih dan putih, dan ini me-

lambangkan kekudusan Tuhan Yesus, ketidak-berdosa-


 782

an-Nya secara sempurna, dan diperindah serta dihiasi-

nya Dia dengan segala kasih karunia. Tak seorang pun 

boleh berada bersama imam besar saat  ia mengada-

kan pendamaian (ay. 17). Sebab, Yesus Tuhan kita ha-

rus melakukan pengirikan seorang diri, dan dari antara 

umat-Nya tidak boleh ada yang menemani Dia (Yes. 

63:3). Oleh sebab itu, saat  Ia memasuki penderitaan-

penderitaan-Nya, semua murid-Nya meninggalkan Dia 

dan melarikan diri. Sebab, jika salah seorang dari me-

reka ikut ditangkap dan dihukum mati bersama-Nya, 

maka akan terlihat seolah-olah mereka membantu 

mengadakan penebusan itu. Tak seorang pun kecuali 

dua pencuri, yang tidak akan dicurigai berbuat seperti 

itu, yang harus menderita bersama-Nya. Dan cermatilah 

seberapa luas jangakuan dari pendamaian yang diada-

kan imam besar pada waktu dulu itu. Pendamaian saat 

itu yaitu  bagi tempat mahakudus, bagi Kemah Per-

temuan dan bagi mezbah, juga bagi para imam dan bagi 

seluruh bangsa itu (ay. 33). Korban penebusan Kristus 

yaitu  korban yang menebus dosa-dosa para hamba 

Tuhan maupun jemaat, kesalahan kita terhadap segala 

yang dikuduskan (dan yang tidak dikuduskan). Hak 

yang kita peroleh atas hak-hak istimewa dari ketetapan-

ketetapan ilahi, penghiburan kita di dalamnya, dan ke-

untungan kita olehnya, semuanya berkat penebusan 

yang diadakan Kristus. Akannamun , sementara penda-

maian yang diadakan oleh imam besar dahulu itu hanya 

diperuntukkan bagi jemaat Israel, pendamaian yang di-

adakan Kristus yaitu  penebusan, bukan hanya untuk 

dosa-dosa mereka, yang yaitu  orang-orang Yahudi, me-

lainkan juga untuk dosa-dosa semua bangsa bukan 

Yahudi. Dan dalam hal ini juga Kristus lebih unggul 

secara tak terhingga dibandingkan  Harun, bahwa Harun perlu 

mempersembahkan korban untuk dosanya sendiri ter-

lebih dahulu, yang tentangnya ia harus membuat peng-

akuan di atas kepala korban penghapus dosanya.namun  

Yesus Tuhan kita tidak memiliki  dosa yang harus 

dipertanggungjawabkannya. Imam Besar yang demikian-

lah yang kita perlukan (Ibr. 7:26). Dan sebab  itu, saat  

Kitab Imamat 16:29-34 

 783 

Ia dibaptis di sungai Yordan, sementara yang lain 

berdiri di dalam air sambil mengaku dosa mereka (Mat. 

3:6), Ia segera keluar dari air (Mat. 3:16), sebab  tidak 

memiliki  dosa yang harus diakui.  

[2] Sama seperti Ia yaitu  Imam Besar, demikian pula Ia 

yaitu  korban yang dengannya penebusan diadakan. 

Sebab, Dia yaitu  semua di dalam segala sesuatu da-

lam pendamaian kita dengan Allah. Dengan demikian, 

Ia diperlambangkan oleh dua kambing jantan, yang 

keduanya membuat satu persembahan. Kambing yang 

disembelih yaitu  perlambang dari Kristus yang mati 

untuk dosa-dosa kita, sementara kambing bagi Azazel 

yaitu  perlambang dari Kristus yang bangkit kembali 

untuk membenarkan kita. Korban itu dibuat dengan 

undi, dan yang menentukan hasilnya yaitu  Tuhan, 

kambing mana yang harus disembelih. Sebab Kristus 

diserahkan menurut maksud dan rencana Allah. Per-

tama, pendamaian dikatakan dituntaskan dengan me-

nempatkan dosa-dosa Israel ke atas kepala kambing. 

Dosa-dosa itu pantas ditinggalkan dan dibawa ke negeri 

segala lupa,namun  di sini hukuman itu dipindahkan 

kepada kambing yang menanggung dosa-dosa mereka. 

Dengan merujuk pada hal ini, Tuhan dikatakan telah 

menimpakan kepada Yesus Tuhan kita (wujud dari dari 

semua bayangan ini) kejahatan kita sekalian (Yes. 53:6), 

dan Ia dikatakan telah memikul dosa kita, bahkan 

hukumannya, di dalam tubuh-Nya di kayu salib (1Ptr. 

2:24). Demikianlah Ia dibuat menjadi dosa untuk kita, 

yaitu, korban untuk dosa (2Kor. 5:21). Ia menderita dan 

mati, bukan hanya demi kebaikan kita, melainkan juga 

sebagai ganti kita, dan ditinggalkan, dan tampak di-

lupakan untuk sementara waktu, supaya kita tidak 

ditinggalkan dan dilupakan untuk selama-lamanya. 

Beberapa sarjana menghitung bahwa Yesus Tuhan kita 

dibaptis oleh Yohanes di sungai Yordan pada tanggal 

sepuluh bulan ketujuh, yang tepat merupakan hari 

pendamaian. Pada saat itu Ia memasuki jabatan-Nya 

sebagai Pengantara, dan segera dibawa oleh Roh ke 

padang gurun, tanah yang tidak berpenghuni. Kedua, 


 784

dampak dari hal ini yaitu  bahwa semua kesalahan 

Israel dibawa ke negeri segala lupa. Demikian pula Kris-

tus, Anak Domba Allah, menghapus dosa dunia, dengan 

menanggungnya sendiri (Yoh. 1:29). Dan, saat  Tuhan 

mengampuni dosa, Ia dikatakan tidak mengingatnya 

lagi (Ibr. 8:12). Ia melemparkan segala dosa jauh dari 

hadapan-Nya (Yes. 38:17), ke dalam tubir-tubir laut (Mi. 

7:19), dan memisahkannya sejauh timur dari barat 

(Mzm. 103:12). 

(2) Jalan masuk ke sorga yang dibuat Kristus bagi kita di sini 

diperlambangkan dengan masuknya imam besar ke tempat 

mahakudus. Hal ini telah dijelaskan oleh sang rasul (Ibr. 

9:7, dst.), dan ia menunjukkan,  

[1] Bahwa sorga yaitu  tempat paling kudus dari semua-

nya,namun  bukan dari bangunan kemah itu, dan bahwa 

jalan masuk ke sana oleh iman, harapan, dan doa, 

melalui seorang Pengantara, tidak dinyatakan dengan 

begitu jelas pada waktu itu seperti pada waktu sekarang 

dinyatakan kepada kita melalui Injil.  

[2] Bahwa Kristus Imam Besar kita masuk ke sorga pada 

saat kenaikan-Nya sekali untuk selama-lamanya, dan 

sebagai pribadi yang mewakili kepentingan umum, atas 

nama seluruh Israel-Nya secara rohani, dan melalui 

tabir tubuh jasmani-Nya, yang dikoyak-koyak untuk 

tujuan itu (Ibr. 10:20).  

[3] Bahwa Ia masuk dengan membawa darah-Nya sendiri 

(Ibr. 9:12), dengan membawa bersama-Nya ke sorga 

semua kebajikan dari korban yang dipersembahkan-Nya 

di bumi. Dan dengan demikian Ia memercikkan darah-

Nya, seolah-olah, ke depan tutup pendamaian, di mana 

darah-Nya berbicara lebih kuat dibandingkan  yang dapat 

dilakukan oleh darah lembu jantan dan kambing jan-

tan. Dari situlah dikatakan Ia muncul di tengah-tengah 

takhta sebagai Anak Domba yang telah disembelih (Why. 

5:6). Dan, walaupun Ia tidak memiliki  dosa sendiri 

untuk ditebus, namun oleh jasa-Nya sendiri Ia dipulih-

kan pada kemuliaan-Nya yang sudah Ia miliki sejak 

Kitab Imamat 16:29-34 

 785 

dulu kala (Yoh. 17:4-5), dan juga penebusan yang kekal 

bagi kita (Ibr. 9:12, KJV).  

[4] Imam besar di tempat kudus membakar ukupan, yang 

melambangkan kepengantaraan yang senantiasa dibuat 

Kristus untuk kita di balik tabir, berkat penebusan-Nya. 

Dan kita tidak dapat berharap untuk hidup, sekalipun 

di depan tutup pendamaian, jika tutup pendamaian itu 

tidak ditutupi oleh asap ukupan ini. Rahmat semata-

mata tidak akan menyelamatkan kita, tanpa campur 

tangan seorang Pengantara. Kepengantaraan Kristus di 

sorga sana dipersembahkan ke hadapan Tuhan seperti 

ukupan, seperti ukupan ini yang dipersembahkan oleh 

imam besar. Dan sama seperti imam besar berdoa sya-

faat bagi dirinya sendiri terlebih dahulu, lalu bagi ke-

luarganya, dan lalu  bagi seluruh bangsa Israel, 

demikian pula dengan Yesus Tuhan kita, dalam Yoha-

nes 17 (yang merupakan contoh dari doa syafaat yang 

dibuat-Nya di sorga), Ia mempersembahkan diri-Nya 

sendiri terlebih dahulu kepada Bapa-Nya, lalu murid-

murid-Nya yang yaitu  keluarga-Nya, dan lalu  

semua orang yang percaya kepada-Nya melalui pemberi-

taan murid-murid-Nya itu, sebagai seluruh Israel. Dan, 

sesudah  menyatakan kegunaan dan maksud dari per-

sembahan diri-Nya sebagai korban penebusan, Ia segera 

ditangkap dan disalibkan, sesuai dengan maksud-mak-

sud ini.  

[5] Dalam hal ini masuknya Kristus ke tempat mahakudus 

jauh lebih unggul dibandingkan  masuknya Harun ke sana. 

Harun tidak diperbolehkan masuk, sekalipun untuk 

anak-anaknya sendiri, ke tempat mahakudus.namun  

Yesus Tuhan kita telah menguduskan juga bagi kita 

jalan yang baru dan yang hidup ke dalam tempat maha-

kudus, sehingga kita juga memiliki  keberanian untuk 

masuk (Ibr. 10:19-20).  

[6] Imam besar harus keluar lagi dari dalam tempat maha-

kudus,namun  Yesus Tuhan kita senantiasa hidup di 

sana, dengan menjadi Pengantara, dan selalu tampil di 

hadirat Tuhan bagi kita. Di sana Ia merintis jalan bagi 


 786

kita untuk masuk ke sana. Dan Ia terus ada di dalam 

sana supaya kita juga dapat terus berdiam di sana.  

2. Di sini juga diperlambangkan dua kewajiban agung Injil, yaitu 

iman dan pertobatan, yang olehnya kita dibuat memenuhi sya-

rat untuk ditebus, dan berhak mendapatkan keuntungannya.  

(1) Dengan iman, kita harus meletakkan tangan kita ke atas 

kepala korban persembahan, yaitu mengandalkan Kristus 

sebagai TUHAN keadilan kita, sambil berseru agar pene-

busan yang dikerjakan-Nya itu menebus dosa-dosa kita 

dan memperoleh pengampunan bagi kita. “Engkau akan 

menjawab, Tuhan, untukku. Ini sajalah yang hendak kuka-

takan untuk diriku sendiri, Kristus Yesus telah mati, bah-

kan lebih lagi, telah bangkit. Kepada anugerah dan peme-

rintahan-Nya aku menyerahkan diriku sepenuhnya, dan di 

dalam Dia aku menerima pendamaian (Rm. 5:11). 

(2) Dengan pertobatan, kita harus merendahkan diri dengan 

berpuasa. Bukan hanya berpuasa untuk sementara waktu 

dari kenikmatan-kenikmatan tubuh,namun  juga berduka di 

dalam batin sebab  dosa-dosa kita. Dan juga, menjalani 

hidup dengan menyangkal diri dan bermati raga. Kita juga 

harus membuat mengakui dosa-dosa kita dengan penuh 

rasa sesal, dan ini dilakukan dengan mata yang tertuju 

kepada Kristus, yang telah kita tikam dan buat berduka 

sebab  dosa. Dengan iman atas pendamaian yang dikerja-

kan-Nya itu, kita meyakinkan diri kita bahwa jika kita 

mengaku dosa kita, maka Tuhan yaitu  setia dan adil, se-

hingga Ia akan mengampuni segala dosa kita dan menyuci-

kan kita dari segala kejahatan. 

Yang terakhir, pada tahun Yobel, sangkakala yang menyatakan 

pembebasan diperintahkan untuk dibunyikan pada penutup hari 

raya Pendamaian (25:9). Sebab penghapusan utang kita, terbebasnya 

kita dari perbudakan, dan kembalinya kita pada milik pusaka kita, 

semuanya terjadi berkat kepengantaraan dan campur tangan Yesus 

Kristus. Oleh penebusan itu kita memperoleh perhentian bagi jiwa 

kita, dan kemerdekaan yang gemilang bagi anak-anak Allah. 

 

PASAL 17  

etelah hukum perihal pendamaian yang diadakan bagi kaum 

Israel oleh Imam Besar, di Kemah Pertemuan dengan mengguna-

kan darah lembu dan kambing jantan, di dalam pasal ini kita dapati 

dua larangan yang wajib dipatuhi demi menjaga kehormatan pen-

damaian ini . 

I. Bahwa korban tidak boleh dipersembahkan oleh siapa pun 

selain oleh para imam, dan tidak boleh di mana pun selain di 

pintu Kemah Pertemuan. Siapa pun yang melanggar hukum 

ini akan dibinasakan (ay. 1-9). 

II. Bahwa darah tidak boleh dimakan, dan hukuman serupa 

berlaku terhadap orang yang melanggar larangan ini (ay. 10, 

dst.). 

Petunjuk mengenai Korban-korban 

(17:1-9) 

1 TUHAN berfirman kepada Musa: 2 “Berbicaralah kepada Harun dan kepada 

anak-anaknya dan kepada seluruh orang Israel, dan katakan kepada mereka: 

Inilah firman yang diperintahkan TUHAN: 3 Setiap orang dari kaum Israel 

yang menyembelih lembu atau domba atau kambing di dalam perkemahan 

atau di luarnya, 4namun  tidak membawanya ke pintu Kemah Pertemu-

an, untuk dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN di depan 

Kemah Suci TUHAN, hal itu harus dihitungkan kepada orang itu sebagai 

hutang darah, sebab  ia telah menumpahkan darah, dan orang itu haruslah 

dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya. 5 Maksudnya supaya orang Israel 

membawa korban sembelihan mereka, yang biasa dipersembahkan mereka di 

padang, kepada TUHAN ke pintu Kemah Pertemuan dengan menyerahkannya 

kepada imam, untuk dipersembahkan kepada TUHAN sebagai korban kesela-

matan. 6 Imam harus menyiramkan darahnya pada mezbah TUHAN di depan 

pintu Kemah Pertemuan dan membakar lemaknya menjadi bau yang menye-

nangkan bagi TUHAN. 7 Janganlah mereka mempersembahkan lagi korban 

mereka kepada jin-jin, sebab menyembah jin-jin itu yaitu  zinah. Itulah yang 

harus menjadi ketetapan untuk selama-lamanya bagi mereka turun-temu-


 788

run. 8 Dan haruslah kaukatakan kepada mereka: Setiap orang dari kaum 

Israel atau dari orang asing yang tinggal di tengah-tengah mereka, yang 

mempersembahkan korban bakaran atau korban sembelihan, 9namun  tidak 

membawanya ke pintu Kemah Pertemuan supaya dipersembahkan kepada 

TUHAN, maka orang itu haruslah dilenyapkan dari antara orang-orang se-

bangsanya.” 

Ketetapan ini mewajibkan semua orang Israel untuk membawa se-

mua korban persembahan mereka ke mezbah Tuhan untuk dipersem-

bahkan di sana. Mengenai hal ini, kita harus mempertimbangkan, 

I. Apa yang terjadi sebelum hukum ini ada. 

1. Sebelum ini, semua orang diperbolehkan mendirikan mezbah-

nya masing-masing dan mempersembahkan korban bagi Tuhan 

di mana saja sesuka hati mereka. Di mana pun Abraham men-

dirikan kemah, ia mendirikan mezbah, dan setiap kepala ke-

luarga merupakan imam bagi keluarganya sendiri, seperti yang 

kita baca di dalam Kitab Ayub 1:5.  

2. Kebebasan ini telah disalahgunakan untuk pemujaan berhala. 

saat  setiap orang menjadi imam bagi dirinya sendiri dan me-

miliki mezbahnya masing-masing, lambat laun, seiring pikiran 

mereka menjadi sia-sia dengan berbagai khayalan, mereka 

lalu  menciptakan Tuhan mereka sendiri dan mempersem-

bahkan korban kepada jin-jin (ay. 7). Kata “jin” di sini sama 

artinya dengan kambing jantan berbulu kesat atau kasar, kare-

na mungkin dengan wujud inilah roh-roh jahat kerap muncul 

di hadapan orang Israel, untuk mengundang mereka memper-

sembahkan korban dan untuk menunjukkan perkenanan roh-

roh jahat terhadap persembahan mereka. Semenjak menjadi 

pembangkang dan memberontak terhadap Allah, Iblis telah 

menetapkan dirinya menjadi pesaing Allah, dan ia mendamba-

kan kehormatan ilahi dipersembahkan baginya. Dengan lan-

cang Iblis meminta Juruselamat kita yang mulia itu untuk 

sujud menyembahnya. Orang Israel sendiri sudah belajar 

mempersembahkan korban kepada roh-roh jahat saat  

mereka berada di Mesir, dan tampaknya beberapa dari mereka 

tetap mempraktikkannya bahkan saat  Tuhan Israel dengan 

agung telah tampil bagi dan beserta mereka. Mereka dikatakan 

berzinah dengan roh-roh jahat, sebab  perbuatan ini merupa-

kan pelanggaran dari janji mereka dengan Allah, sama seperti 

perzinahan merupakan pelanggaran terhadap janji pernikah-

Kitab Imamat 17:1-9 

 789 

an. Terlebih lagi, mereka sangat ketagihan untuk menyembah 

berhala dan sangat susah untuk lepas dibandingkan nya, sama 

seperti orang-orang yang telah menyerahkan diri terhadap 

persundalan, yang mengerjakan dengan serakah segala macam 

kecemaran. Demikianlah Allah, merujuk kepada kejijikan ini, 

menyebut diri-Nya sebagai Tuhan yang cemburu.   

II. Bagaimana hukum ini menyelesaikan permasalahan ini . 

1. Beberapa penafsir berpikir bahwa dengan diberlakukannya 

hukum ini, orang Israel, saat  mereka berada di padang 

gurun, dilarang menyembelih lembu, domba, anak lembu, 

anak domba, atau kambing, bahkan sekadar untuk makan 

sehari-hari, kecuali mereka menyembelihnya di pintu Kemah 

Suci, supaya darah dan lemak korban dipersembahkan di atas 

mezbah kepada Allah, dan dagingnya lalu  dikembalikan 

kepada orang yang mempersembahkan korban untuk dimakan 

sebagai korban keselamatan, sesuai dengan hukum Taurat. 

Dan ketetapan ini dituliskan seperti demikian (ay. 3-4) untuk 

mendukung pandangan ini sebab  ia berbicara secara umum 

mengenai tindakan menyembelih lembu atau domba atau 

kambing apa pun. Cendekiawan Dr. Cudworth memberi pen-

jelasan sebagai berikut, bahwa saat  Kemah Suci berada 

sangat dekat di tengah-tengah bangsa Israel, mereka tidak 

makan daging apa pun selain daging yang pertama-tama di-

persembahkan kepada Allah,namun  saat  mereka memasuki 

Kanaan, ketetapan ini pun diubah (Ul. 12:21), sehingga mere-

ka pun diperbolehkan menyembelih hewan ternak dan piara-

an, begitu pula kijang dan rusa, di rumah mereka masing-

masing. Hanya tiga kali dalam setahun, mereka harus mene-

mui Tuhan di Kemah Suci-Nya, lalu  makan serta minum 

di hadapan-Nya. Terlebih lagi, saat  berada di padang, mere-

ka tidak terlalu sering makan daging kecuali daging korban 

keselamatan, sebab  mereka harus mempertahankan hewan 

yang ada untuk diternakkan sebelum tiba di Kanaan. sebab  

itu, mereka bersungut-sungut meminta daging sebab  bosan 

dengan manna, dan Musa pada kesempatan itu berbicara 

seakan-akan mereka sangat kekurangan kambing domba dan 

lembu sapi (Bil. 11:4, 22). Namun, sulit untuk memahami 

bahwa hukum ini  bersifat sementara, saat  dengan jelas 


 790

dikatakan bahwa hukum ini  harus menjadi ketetapan 

untuk selama-lamanya (ay. 7). Dengan demikian, 

2. Hukum ini  tampaknya lebih condong untuk melarang 

penyembelihan hewan sebagai korban persembahan di mana 

pun kecuali di mezbah Allah. Bangsa Israel tidak diperboleh-

kan mempersembahkan korban di padang (ay. 5) seperti yang 

sudah-sudah, sebab  korban itu tidak diperuntukkan bagi 

Tuhan yang sejati, melainkan mereka harus membawanya 

kepada imam untuk dipersembahkan pada mezbah Tuhan. 

Lagi pula, upacara pentahbisan imam dan mezbah yang baru 

saja mereka saksikan seharusnya menjadi alasan kuat meng-

apa mereka hanya dapat mempersembahkan korban melalui 

imam dan di atas mezbah seperti yang jelas-jelas sudah Tuhan 

tetapkan dan akui. Hukum ini tidak hanya berlaku bagi orang 

Israel,namun  juga bagi para pemeluk agama Yahudi dari bang-

sa lain atau orang asing yang disunat dan tinggal di tengah-

tengah mereka, yang berada dalam bahaya masih memper-

tahankan cara penyembahan mereka yang lama. Bila ada yang 

melanggar hukum ini, dan mempersembahkan korban di 

mana pun kecuali di Kemah Suci, 

(1) Kesalahannya sangatlah besar: Maka orang itu berutang 

darah sebab  ia telah menumpahkan darah (ay. 4). Meski-

pun orang itu hanya membunuh seekor hewan, namun 

dengan membunuhnya melalui cara yang tidak sesuai 

petunjuk Allah, ia dipandang sebagai pembunuh. Hanya 

seizin Tuhan saja kita diberi wewenang membunuh makhluk 

ciptaan yang derajatnya di bawah kita, tanpa diizinkan 

untuk menikmati manfaatnya, kecuali bila kita tunduk 

terhadap batasan-batasan yang terkait hal ini, yakni bahwa 

kita tidak boleh melakukannya dengan kejam atau dengan 

takhayul (Kej. 9:3-4). Bahkan, tidak ada perlakuan yang 

lebih keji terhadap makhluk ciptaan yang lebih rendah 

derajatnya selain saat  mereka dijadikan allah-Tuhan palsu 

atau korban persembahan terhadap allah-Tuhan palsu. 

Perkara inilah yang kemungkinan dirujuk oleh Rasul Pau-

lus saat  ia berbicara tentang kesia-siaan dan perbudakan 

kebinasaan yang menaklukkan seluruh makhluk (Rm. 

8:20-21). Bandingkan pula dengan Kitab Roma 1:23, 25. 

Korban sembahan bagi berhala dipandang tidak hanya 

Kitab Imamat 17:1-9 

 791 

sebagai suatu perzinahan melainkan juga sebagai pem-

bunuhan: orang yang mempersembahkannya yaitu  seperti 

orang yang membunuh manusia (Yes. 66:3, KJV) 

(2) Hukuman yang besar harus dijatuhkan terhadap kesalah-

an itu: Orang itu haruslah dilenyapkan dari antara orang-

orang sebangsanya. Entah hakim yang harus menjalankan 

hukuman itu bila menjumpai hal itu nyata terjadi, atau, 

bila tidak, Tuhan yang akan turun tangan sendiri, sehingga 

orang yang bersalah itu akan dibinasakan dengan suatu 

hantaman keadilan ilahi yang datang dengan sesaat . 

Alasan Tuhan untuk dengan tegas memerintahkan agar 

semua korban dipersembahkan di satu tempat yaitu , 

[1] Untuk mencegah penyembahan berhala dan hal-hal ta-

khayul. Agar layak dipersembahkan kepada Allah, sesuai 

aturan-Nya dan tidak berdasar  pikiran setiap orang 

sendiri-sendiri, maka semua korban harus dipersembah-

kan melalui tangan imam, yang merupakan pelayan di 

dalam rumah Allah, dan di bawah pengawasan Imam Be-

sar, yang menjadi kepala di rumah Tuhan dan yang me-

mastikan semuanya berjalan menurut ketetapan Allah. 

[2] Untuk menjaga kehormatan bait dan mezbah Allah, yang 

keluhurannya terancam bila mereka mempersembahkan 

korban di tempat lain. 

[3] Untuk menjaga kesatuan dan kasih persaudaraan di 

antara orang Israel. Dengan bertemunya semua orang di 

satu mezbah, seperti halnya semua anak di dalam satu 

keluarga bertemu setiap hari di meja makan, mereka 

belajar hidup dan saling mengasihi sebagai saudara, 

dan sebagai satu manusia yang sepikir di dalam Tuhan.  

III. Bagaimana hukum ini dijalani. 

1. Di kala orang Israel masih mempertahankan kelurusan hati 

mereka, mereka dengan giat dan cemburu menjaga hukum ini, 

seperti yang tampak dari kegigihan mereka menentang mezbah 

yang didirikan oleh dua setengah suku itu. Mezbah ini sudah 

pasti tidak akan dibiarkan tetap berdiri andaikan mereka tidak 

puas mendengar bahwa mezbah itu tidak dimaksudkan untuk 


 792

didirikan atau dipergunakan untuk korban persembahan (Yos. 

22:12, dst.). 

2. Pelanggaran terhadap hukum ini telah menjadi kebobrokan 

yang memalukan dan tak tersembuhkan yang diperbuat je-

maat Yahudi selama berabad-abad. Saksikanlah begitu banyak 

pelanggaran terhadapnya di dalam sejarah, bahkan di tengah 

pemerintahan raja-raja yang benar di mata Allah: Namun 

demikian, bukit-bukit pengorbanan tidaklah dijauhkan. 

3. Akannamun , dalam keadaan tertentu yang sangat luar biasa, 

ada perkecualian terhadap hukum ini. Sebagai contoh, korban 

persembahan Gideon (Hak. 6:26), Manoah (Hak. 13:19), Sa-

muel (1Sam 7:9, 9:13, 11:15), Daud (2Sam. 24:18), dan Elia 

(1Raj. 18:23) tetap diterima meski tidak dipersembahkan di 

tempat yang biasa. Akannamun , semuanya ini dilakukan atas 

perintah para malaikat atau dipersembahkan oleh para nabi. 

Beberapa penafsir berpikir bahwa sesudah  kehancuran Silo, 

dan sebelum pembangunan Bait Allah, selagi Tabut Perjanjian 

beserta mezbahnya belum mendapat tempat yang pasti, orang 

Israel diberi kelonggaran untuk mempersembahkan korban di 

mana saja. 

IV. Bagaimana keadaan permasalahan ini sekarang, dan bagaimana 

kita menarik manfaat dari hukum ini. 

1. Jelas bahwa korban persembahan rohani yang saat ini kita 

persembahkan tidaklah dibatasi hanya di satu tempat terten-

tu. Juruselamat kita dengan jelas menegaskan hal ini (Yoh. 

4:21), demikian juga Rasul Paulus (1Tim. 2:8), merujuk 

kepada nubuatan ini , bahwa di setiap tempat, dibakar 

dan dipersembahkan korban (Mal. 1:11). Kini, kita tak lagi 

memiliki bait atau mezbah guna menguduskan persembahan 

kita, bukankah kesatuan Injili dan kesatuan Roh tidak 

terkungkung di suatu tempat, melainkan di dalam hati kita. 

2. Kristus yaitu  Mezbah dan Kemah Suci kita yang sejati (Ibr. 

8:2; 13:10). Di dalam Dia, Tuhan berdiam di tengah-tengah kita, 

dan di dalam Dia, hanya di dalam Dia, korban persembahan 

kita dijadikan berkenan di hadapan Tuhan (1Ptr. 2:5). Jika kita 

menunjuk perantara lain, atau mendirikan mezbah lain, atau 

memakai  korban pendamaian lain, berarti kita menunjuk

Kitab Imamat 17:10-16 

 793 

 Tuhan lain bagi kita. Kristuslah pusat kesatuan, di dalam Dia 

bertemu seluruh umat Israel kepunyaan Allah.  

3. Namun, kita harus menghormati ibadah penyembahan terha-

dap Tuhan yang dilakukan di muka umum, tidak menjauhkan 

diri dari pertemuan-pertemuan ibadah umat-Nya (Ibr. 10:25). 

Tuhan lebih mencintai pintu-pintu gerbang Sion dari pada 

segala tempat kediaman Yakub, dan kita pun harus demikian. 

Lihat pula Kitab Yehezkiel 20:40. Meskipun Tuhan akan ber-

kenan terhadap korban persembahan keluarga kita, kita tidak 

boleh mengabaikan pintu Kemah Pertemuan. 

Larangan Makan Darah 

(17:10-16) 

10 ”Setiap orang dari bangsa Israel dan dari orang asing yang tinggal di 

tengah-tengah mereka, yang makan darah apapun juga Aku sendiri akan me-

nentang dia dan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya. 11 sebab  

nyawa makhluk ada di dalam darahnya dan Aku telah memberi  darah itu 

kepadamu di atas mezbah untuk mengadakan pendamaian bagi nyawamu, 

sebab  darah mengadakan pendamaian dengan perantaraan nyawa. 12 Itulah 

sebabnya Aku berfirman kepada orang Israel: Seorangpun di antaramu 

janganlah makan darah. Demikian juga orang asing yang tinggal di tengah-

tengahmu tidak boleh makan darah. 13 Setiap orang dari orang Israel dan 

dari orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu, yang menangkap dalam 

perburuan seekor binatang atau burung yang boleh dimakan, haruslah 

mencurahkan darahnya, lalu menimbunnya dengan tanah. 14 sebab  darah 

itulah nyawa segala makhluk. Sebab itu Aku telah berfirman kepada orang 

Israel: Darah makhluk apapun janganlah kamu makan, sebab  darah itulah 

nyawa segala makhluk: setiap orang yang memakannya haruslah dilenyap-

kan. 15 Dan setiap orang yang makan bangkai atau sisa mangsa binatang 

buas, baik ia orang Israel asli maupun orang asing, haruslah mencuci pakai-

annya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai mata-

hari terbenam, barulah ia menjadi tahir. 16namun  jikalau ia tidak mencuci 

pakaiannya dan tidak membasuh tubuhnya, ia akan menanggung kesalahan-

nya sendiri.”  

Kita dapati di sini, 

I. Pengulangan dan penegasan hukum yang melarang orang makan 

darah. Kita telah menjumpai larangan ini sebelumnya di dalam 

hukum imamat sebanyak dua kali (3:17; 7:26), dan juga di dalam 

perintah yang diberikan kepada Nuh (Kej. 9:4). Akannamun  di sini, 

1. Larangan itu diulang lagi dan lagi, dan diperkuat sambil meng-

acu kepada hukum-hukum yang sebelumnya diberikan (ay. 

12): Aku berfirman kepada orang Israel, Seorang pun di antara-


 794

mu janganlah makan darah. Lalu ditegaskan kembali (ay. 14), 

Darah makhluk apa pun janganlah kamu makan. Penekanan 

kuat diberikan terhadap hukum ini, yang maknanya jauh lebih 

dalam dibandingkan  yang terpikirkan saat  orang pertama kali 

melihatnya. 

2. Larangan ini tidak hanya mengikat bangsa Israelnamun  juga 

orang asing yang tinggal di tengah-tengah mereka (ay. 10). Ini 

mungkin menjadi satu alasan mengapa, pada suatu saat , 

orang-orang yang tidak mengenal Allah, yang lalu  ber-

tobat, dilarang makan darah (Kis. 15:29).  

3. Hukuman yang dikenakan bagi pelanggar hukum ini sangatlah 

berat (ay. 10): Aku sendiri akan menentang dia, bila ia dengan 

sengaja memakan darah. Aku akan melenyapkan dia. Juga 

ditegaskan kembali (ay. 14), Setiap orang yang memakannya, 

harus dilenyapkan. Perhatikan, kemarahan Tuhan akan menjadi 

kehancuran para pendosa. Tamatlah riwayat orang yang diten-

tang Tuhan sendiri, selamanya-lamanya binasa, sebab ciptaan 

mana yang tahan menghadapi Sang Pencipta? 

4. Alasan di balik hukum ini (ay. 11): sebab  darah mengadakan 

pendamaian dengan perantaraan nyawa, dan itulah sebabnya 

darah ditetapkan untuk mengadakan pendamaian, sebab  nya-

wa makhluk ada di dalam darahnya. Oleh sebab  orang berdosa 

harus mati, korban demi orang berdosa itu pun harus turut 

mati. Oleh sebab  di dalam darah ada nyawa, maka hewan-

hewan yang umumnya dibunuh untuk pelbagai tujuan manu-

sia, darahnya dicurahkan keluar. Dan Tuhan menetapkan agar 

darahnya itu dipercikkan atau dicurahkan di atas mezbah un-

tuk menandakan bahwa nyawa korban itu diserahkan kepada 

Allah, bukan nyawa si orang yang berdosa, sebagai tebusan 

atau harga yang harus dibayar baginya. Oleh sebab  itu, tanpa 

penumpahan darah tidak ada pengampunan (Ibr. 9:22). Atas 

dasar inilah mereka tidak boleh memakan darah, dan, 

(1) Pada waktu itu, ketetapan itu dipandang sangat mulia, 

sebab  dengan itulah Tuhan menjaga kemuliaan dari cara 

pendamaian yang telah Ia tetapkan, dan dengan itu pula Ia 

hendak mengingatkan manusia untuk menghormati darah. 

Oleh sebab  darah perjanjian pada saat itu sangat berhar-

ga, maka tidak boleh ada darah yang dimakan atau diinjak-

injak seperti barang biasa, seperti halnya orang tidak boleh 

Kitab Imamat 17:10-16 

 795 

memperlakukan minyak atau ukupan seperti itu yang 

harus dipersembahkan kepada Tuhan seperti yang diperin-

tahkan-Nya. Namun, 

(2) Ketetapan ini sekarang telah digantikan, yang menandakan 

bahwa hukum itu bersifat upacara semata, dan sekarang 

tidak berlaku lagi. Hanya darah Kristus yang telah turun ke 

dunia itu sajalah yang mengadakan pendamaian bagi jiwa 

(dan kita tidak boleh mencari-cari yang lain), sementara 

darah korban sembelihan hanyalah perlambang yang tidak 

sempurna dari darah Kristus. kedatangan wujud yang se-

benarnya menggantikan bayangannya. Darah hewan kor-

ban tidak lagi menjadi penebus dosa, hanya darah Kristus 

saja. Dengan demikian, kini tidak ada lagi larangan untuk 

menjauhkan diri dari darah, seperti yang dulu berlaku, dan 

kita tidak dapat mengganggap bahwa atas kehendak 

Allahlah hukum Taurat tetap mempertahankan larangan 

ini . Darah, asal dipersiapkan dengan baik sehingga 

tidak menjadi sesuatu yang membawa penyakit, kini diper-

bolehkan untuk kebaikan tubuh kita, sebab  tidak lagi 

ditetapkan untuk mengadakan pendamaian bagi jiwa. 

(3) Akannamun , darah masih tetap memiliki makna khusus. Di 

dalam darahlah terkandung nyawa, dan di dalam darah pula 

roh hewan berada, sehingga Tuhan menghendaki umat-Nya 

untuk menghargai bahkan nyawa hewan dengan tidak ber-

laku kejam atau keras terhadapnya serta tidak memetik 

kesenangan dengan melakukan suatu kebiadaban terhadap-

nya. Umat Tuhan tidak boleh menjadi orang-orang yang haus 

darah. Dahulu, darah mengadakan pendamaian secara kias-

an,namun  kini, darah Kristus mengadakan pendamaian 

secara nyata dan penuh kuasa. Dengan pandangan terhadap 

darah-Nya itulah, kita dengan demikian harus memuliakan 

darah-Nya dan tidak memperlakukannya sebagai hal biasa, 

sebab  Ia akan menentang mereka yang berbuat demikian, 

dan mereka akan dilenyapkan-Nya (Ibr. 10:29). 

II. Beberapa perintah lain yang terkait diberikan di sini sebagai tam-

bahan kepada hukum ini, 

1. Mereka harus menimbun darah binatang yang mereka tangkap 

dalam perburuan (ay. 13). Mereka tidak hanya tidak boleh me-


 796

makan darahnya,namun  juga harus menguburkannya dengan 

layak untuk menghargai beberapa  misteri yang harus mereka 

yakini tersembunyi di balik ketetapan ini. Orang Yahudi me-

mandang ini sebagai perintah yang sangat penting, sehingga 

mereka menetapkan bahwa darah harus dikubur dengan kata-

kata ini, Terberkatilah Ia yang telah menguduskan kita oleh 

perintah-perintah-Nya, dan yang telah memerintahkan kita 

untuk menutupi darah.  

2. Mereka tidak diperbolehkan makan bangkai atau sisa mangsa 

binatang buas (ay. 15), sebab  darah bangkai atau sisa mang-

sa binatang buas tidak dicurahkan keluar seluruhnya atau 

dengan cara yang biasa. Tuhan meminta mereka sangat berhati-

hati dengan apa yang mereka makan, tidak dengan maksud 

untuk memuaskan selera makan mereka,namun  untuk menja-

ga dan mengekangnya. Tuhan tidak membiarkan anak-anak-

Nya memakan segala sesuatu yang mereka temukan dengan 

rakus,namun  Ia mau anak-anak-Nya mempertimbangkan de-

ngan masak apa yang tersedia di hadapan mereka, agar mere-

ka juga belajar mempertanyakan segala sesuatu di dalam hal 

lain dengan mendengarkan nurani mereka. Mereka yang me-

nyambar jarahan, berbuat dosa (1Sam 14:32-33). Bila sese-

orang dengan tidak sengaja makan daging binatang yang tidak 

disembelih dengan layak, ia harus mencuci pakaiannya dan 

membasuh tubuhnya dengan air, sebab  jika tidak, ia akan 

menanggung kesalahannya sendiri (ay. 16). Oleh sebab  ke-

cemaran ini bersifat keupacaraan (atau melanggar aturan 

tertentu – pen.), maka segala peraturan yang menyucikannya 

pun bersifat keupacaraan pula. Namun, bila seseorang lalai 

untuk membasuh dirinya, atau tidak mau tunduk terhadap 

aturan ini , ia dengan demikian melakukan dosa moral. 

Perhatikanlah sifat dari hukum yang tujuannya yaitu  untuk 

memperbaiki kesalahan seseorang: orang yang mematuhi hu-

kum ini  akan merasakan kebaikannya, sementara orang 

yang tidak mematuhi hukum ini  tidak hanya tetap ber-

ada di bawah kesalahannya yang lampau,namun  juga menam-

bahkan kepada dirinya kesalahan lain sebab  telah menghina 

kemurahan yang telah diadakan oleh kasih karunia ilahi 

untuk kesembuhan orang itu, sehingga ia berdosa terhadap 

kemurahan-Nya itu. 

PASAL 18  

Di sini kita temukan,  

I. Sebuah hukum umum yang menentang semua perbuatan 

yang mengikuti kebiasaan bobrok dari orang-orang kafir yang 

tidak mengenal Tuhan (ay. 1-5),  

II. Hukum-hukum khusus,  

1. Yang menentang hubungan mesum di antara kerabat 

dekat (ay. 6-18). 

2. Yang menentang hawa nafsu seperti binatang dan penyem-

bahan berhala yang biadab (ay. 19-23). 

III. Penegakan hukum-hukum ini dengan mengambil contoh 

kebinasaan orang Kanaan (ay. 24-30).  

Peringatan atas Kebiasaan Orang-orang  

yang Tidak Mengenal Tuhan 

(18:1-5)  

1 TUHAN berfirman kepada Musa: 2 “Berbicaralah kepada orang Israel dan kata-

kan kepada mereka: Akulah TUHAN, Allahmu. 3 Janganlah kamu berbuat 

seperti yang diperbuat orang di tanah Mesir, di mana kamu diam dahulu; juga 

janganlah kamu berbuat seperti yang diperbuat orang di tanah Kanaan, ke 

mana Aku membawa kamu; janganlah kamu hidup menurut kebiasaan mere-

ka. 4 Kamu harus lakukan peraturan-Ku dan harus berpegang pada ketetapan-

Ku dengan hidup menurut semuanya itu; Akulah TUHAN, Allahmu. 5 Sesung-

guhnya kamu harus berpegang pada ketetapan-Ku dan peraturan-Ku. Orang 

yang melakukannya, akan hidup sebab nya; Akulah TUHAN.”  

Sesudah memberi  berbagai ketetapan disertai upacara-upacara 

ibadahnya, di sini Tuhan menegaskan pelaksanaan aturan-aturan 

akhlak. Ketetapan-ketetapan keupacaraan itu masih berguna bagi 

kita sebagai perlambang, sedang  aturan-aturan akhlak masih 

tetap mengikat kita sebagai hukum. Kita dapati di sini,  


 798

1. Kekuasaan kudus yang dengannya hukum-hukum itu ditetapkan, 

Akulah TUHAN Tuhan (ay. 1, 4, 30), dan Akulah TUHAN (ay. 5-6, 

21). “TUHAN, yang memiliki hak untuk memerintah segala sesua-

tu. Allahmu, yang memiliki hak istimewa untuk memerintah 

kamu.” TUHAN yaitu  mata air keberadaan segala sesuatu, dan 

oleh sebab  itu juga mata air kekuasaan. Kita yaitu  milik-Nya, 

dan kita terikat untuk melayani Dia, dan Dia sanggup meng-

hukum semua ketidaktaatan. “Dia yaitu  Allahmu, kepada-Nya 

engkau telah menyerahkan dirimu, di dalam Dia engkau berba-

hagia, kepada-Nya engkau wajib mengerjakan segala kewajiban-

mu yang luhur tak terbayangkan, dan kepada-Nya engkau harus 

bertanggung jawab.”  

2. Sebuah peringatan keras yang harus diperhatikan untuk tidak 

mempertahankan sisa-sisa penyembahan berhala dari tanah 

Mesir, di mana dahulu mereka pernah tinggal. Janganlah juga 

ikut terpengaruh dengan penyembahan berhala tanah Kanaan, ke 

mana sekarang mereka sedang menuju (ay. 3). Sekarang, saat  

Tuhan mengajarkan peraturan-peraturan-Nya kepada nereka mela-

lui Musa, didapati adanya aliquid dediscendum – sesuatu yang su-

dah mendarah daging, yang telah mereka serap dengan manisnya 

di tanah Mesir, sebuah negeri yang terkenal dengan penyembahan 

berhalanya. Janganlah kamu berbuat seperti yang diperbuat orang 

di tanah Mesir. Sungguh tidak masuk akal bagi mereka untuk 

terus terikat dengan perasaan sayang terhadap rumah perbudak-

an mereka itu, sampai dikuasai begitu rupa dengan ibadah 

penyembahan berhala mereka. Ini tindakan  yang sungguh tidak 

tahu berterima kasih kepada Allah, yang telah membebaskan me-

reka dengan begitu menakjubkan dan penuh belas kasihan. Bah-

kan, sebab  begitu dikuasai dengan suatu roh yang memberon-

tak, mereka berada dalam bahaya, bahkan sesudah mereka mene-

rima ketetapan-ketetapan Tuhan ini, untuk merangkul kebiasaan-

kebiasaan jahat orang Kanaan dan mewarisi kejahatan-kejahatan 

mereka sekaligus bersama tanah mereka. Mengenai bahaya ini 

mereka diperingatkan di sini, janganlah kamu hidup menurut ke-

biasaan mereka. Begitu hebatnya pengaruh kebiasaan penyem-

bahan orang-orang Mesir dan Kanaan itu, sehingga adat kebiasa-

an mereka itu disebut di sini sebagai ketetapan-ketetapan. Dan 

“ketetapan-ketetapan” mereka ini bahkan bersaing dengan kete-

Kitab Imamat 18:1-5 

 799 

tapan-ketetapan Allah, dan umat Tuhan berada dalam bahaya 

merangkul hukum mereka itu. 

3. Sebuah perintah yang sungguh-sungguh kepada mereka supaya 

menaati peraturan, ketetapan, dan ketentuan-ketentuan Allah, 

(ay. 4-5). Perintah ini, dan banyak perintah lain yang serupa, yang 

tampaknya dirujuk Daud di dalam banyak doa dan pengakuan-

nya, saat  ia menyinggung mengenai hukum-hukum Tuhan di 

dalam Mazmur 119. Amatilah di sini, 

(1) Aturan utama yang harus kita taati, yaitu ketetapan-ketetapan 

dan peraturan-peraturan Allah. Semua ini harus kita jalani 

dalam kehidupan kita. Kita harus menyimpannya, kita harus 

mengingatnya, supaya kita dapat melakukannya di dalam hati 

dan kehidupan kita. Ingatlah titah-titah-Nya untuk dilakukan 

(Mzm. 103:18). Kita harus mengikutinya sebagai jalan yang 

harus kita tempuh dalam perjalanan, memakainya sebagai 

pedoman kita untuk bekerja, menyimpannya seperti harta 

kita, seperti biji mata kita, dengan sangat hati-hati dan penuh 

rasa hormat. 

(2) Keuntungan besar dari ketaatan kita. Orang yang melakukan-

nya, akan hidup sebab nya. Yakni, “ia akan berbahagia di sini 

dan di kehidupan selanjutnya.” Kita memiliki alasan untuk 

berterima kasih kepada Allah. 

[1] Bahwa keuntungan dari ketaatan ini masih berlaku sebagai 

janji, disertai persyaratan yang sangat menguntungkan. 

Jika kita memegang perintah-perintah Tuhan dengan penuh 

kesungguhan, maka walaupun kita tidak sempurna tanpa 

dosa, kita akan mendapati jalan kewajiban kita itu penuh 

dengan penghiburan, dan akan membawa kita menuju 

kebahagiaan. Kesalehan mengandung janji untuk hidup 

(1Tim. 4:8). Hikmat telah berkata, berpeganglah pada petun-

juk-petunjukku, maka engkau akan hidup, dan jika oleh Roh 

kamu mematikan perbuatan-perbuatan tubuhmu (seperti hal-

nya orang Israel harus mematikan kebiasaan-kebiasaan pe-

nyembahan berhala orang Mesir), maka kamu akan hidup.  

[2] Bahwa keuntungan dari ketaatan  ini tidak seperti yang bia-

sanya diberlakukan dalam sebuah perjanjian pada umum-

nya, yakni bahwa, suatu pelanggaran terkecil saja akan 

melenyapkan kita dari kehidupan ini. Rasul Paulus mengu-


 800

tip hal ini dua kali sebagai hal yang berlawanan dengan 

iman yang diungkapkan oleh Injil. Hukuman terhadap orang 

yang tidak taat hukum seperti itu yaitu  penggambaran 

kebenaran sebab  hukum Taurat, di mana orang yang mela-

kukannya, akan hidup sebab nya (Rm. 10:5). Ini artinya 

bahwa, hukum Taurat tidak berasal dari iman (Gal. 3:12). 

Perubahan yang dilakukan Injil terkandung dalam kata-

kata yang terakhir, yaitu, siapa yang melakukannya, akan 

hidup,namun  bukan hidup sebab nya. Sebab, hukum 

Taurat tidak dapat memberi hidup, sebab  kita tidak dapat 

menjalaninya dengan sempurna, sebab  tak berdaya oleh 

daging, bukan sebab  hukum itu sendiri.namun  sekarang, 

orang-orang yang melakukannya akan hidup oleh iman di 

dalam Anak Allah. Mereka akan berutang hidup pada 

anugerah Kristus, dan tidak pada kebaikan perbuatannya 

sendiri (Lih. Gal. 3:21-22). Orang-orang benar akan hidup 

oleh iman, berkat persekutuan mereka dengan Kristus, 

yang yaitu  hidup mereka.  

Perbuatan Mesum di antara Kerabat  

Diatur dan Dilarang 

(18:6-18)  

6 Siapapun di antaramu janganlah menghampiri seorang kerabatnya yang 

terdekat untuk menyingkapkan auratnya; Akulah TUHAN. 7 Janganlah kau-

singkapkan aurat isteri ayahmu, sebab  ia hak ayahmu; dia ibumu, jadi 

janganlah singkapkan auratnya. 8 Janganlah kausingkapkan aurat seorang 

isteri ayahmu, sebab  ia hak ayahmu. 9 Mengenai aurat saudaramu perem-

puan, anak ayahmu atau anak ibumu, baik yang lahir di rumah ayahmu 

maupun yang lahir di luar, janganlah kausingkapkan auratnya. 10 Mengenai 

aurat anak perempuan dari anakmu laki-laki atau anakmu perempuan, 

janganlah kausingkapkan auratnya, sebab  dengan begitu engkau menodai 

keturunanmu. 11 Mengenai aurat anak perempuan dari seorang isteri ayah-

mu, yang lahir pada ayahmu sendiri, janganlah kausingkapkan auratnya, 

sebab  ia saudaramu perempuan. 12 Janganlah kausingkapkan aurat sau-

dara perempuan ayahmu, sebab  ia kerabat ayahmu. 13 Janganlah kausing-

kapkan aurat saudara perempuan ibumu, sebab  ia kerabat ibumu.  

14 Janganlah kausingkapkan aurat isteri saudara laki-laki ayahmu, janganlah 

kauhampiri isterinya, sebab  ia isteri saudara ayahmu. 15 Janganlah kau-

singkapkan aurat menantumu perempuan, sebab  ia isteri anakmu laki-laki, 

maka janganlah kausingkapkan auratnya. 16 Janganlah kausingkapkan aurat 

isteri saudaramu laki-laki, sebab  itu hak saudaramu laki-laki. 17 Janganlah 

kausingkapkan aurat seorang perempuan dan anaknya perempuan. Jangan-

lah kauambil anak perempuan dari anaknya laki-laki atau dari anaknya 

perempuan untuk menyingkapkan auratnya, sebab  mereka yaitu  kerabat-

Kitab Imamat 18:6-18 

 801 

mu; itulah perbuatan mesum. 18 Janganlah kauambil seorang perempuan 

sebagai madu kakaknya untuk menyingkapkan auratnya di samping kakak-

nya selama kakaknya itu masih hidup.  

Hukum-hukum ini berkaitan dengan perintah ketujuh, dan, tidak 

diragukan lagi, menjadi wajib bagi kita yang ada di bawah Injil, 

sebab  hukum ini benar-benar selaras dengan terang dan hukum 

alam. Salah satu aturan hukum itu yaitu  mengenai orang yang 

hidup dengan istri ayahnya. Mengenai hal ini, sang rasul berkata 

bahwa dosa ini  pun tidak ada sekalipun di antara bangsa-

bangsa yang tidak mengenal Tuhan (1Kor. 5:1). Meskipun beberapa 

perbuatan mesum yang diperbuat di antara sesama kerabat yang 

dilarang di sini dilakukan oleh beberapa orang tertentu di antara 

orang-orang yang tidak mengenal Allah, namun perbuatan ini  

ditolak dengan jijik, kecuali bangsa-bangsa itu telah menjadi begitu 

biadab, dan sepenuhnya menyerahkan diri kepada kejahatan. 

Amatilah,  

I. Bahwa hal-hal yang tidak boleh dilakukan terhadap kerabat di 

sini dinyatakan sebagai menghampiri seorang kerabatnya yang 

terdekat untuk menyingkapkan auratnya (ay. 6).  

1. Hal itu dimaksudkan terutama untuk melarang mengawini 

salah seorang dari anggota kerabat. Perkawinan yaitu  suatu 

kelembagaan atau ketetapan ilahi, dan bersama-sama dengan 

hari Sabat, merupakan yang paling tua dari semua ketetapan. 

Semua manusia di atas muka bumi ini sama-sama berhak 

atas ketetapan perkawinan ini. Ketetapan ini dimaksudkan 

untuk kenyamanan hidup manusia, dan perkembangbiakan 

umat manusia secara layak dan terhormat, sebagaimana mar-

tabat sifat manusia yang berada di atas binatang. Perkawinan 

itu terhormat dalam segalanya, dan hukum dimaksudkan un-

tuk mendukung kehormatan itu. Sudah menjadi persyaratan 

bahwa sebuah ketetapan ilahi harus tunduk pada peraturan-

peraturan dan batasan-batasan ilahi, khususnya sebab  

ketetapan itu berkaitan dengan suatu hal yang dengan sengaja 

dan dengan bernafsu akan dilakukan oleh manusia oleh ka-

rena kodratnya yang sudah rusak. Walaupun demikian, semua 

larangan ini sendiri, selain ditetapkan oleh suatu kekuasaan 

yang tidak dapat ditentang, juga sangat masuk akal dan adil.  


 802

(1) Dengan perkawinan, dua orang menjadi satu daging, dan 

sebab  itu orang-orang yang sebelumnya tidak menjadi satu 

daging secara alamiah, tidak dapat menjadi satu daging 

melalui ketetapan perkawinan. Tanpa ketetapan, sungguh 

tidak masuk akal kalau orang menjadi satu daging, sebab 

ketetapan perkawinan itu dirancang untuk menyatukan 

orang-orang yang sebelumnya memang tidak bersatu.  

(2) Perkawinan memberi  kesetaraan antara suami dan 

istri. “Bukankah dia yaitu  temanmu yang diambil dari 

sisimu?” Oleh sebab  itu, jika orang-orang yang sebelum-

nya lebih tinggi atau lebih rendah kedudukannya sama-

sama kawin (yang banyak dilihat dalam sebagian besar 

contoh-contoh yang dinyatakan di sini), maka tatanan atau 

derajat kodrat itu akan dihapuskan oleh sebuah ketetapan 

hukum, dan sebab  itu penghapusan tatanan kodrat ini 

sama sekali tidak diperbolehkan. Ketidaksetaraan antara 

tuan dan hamba, mulia dan hina, dibuat berdasar  

kesepakatan dan kebiasaan. Hal seperti itu tidak ada 

salahnya untuk dihapuskan melalui kesetaraan dalam per-

kawinan. Namun, hubungan ketidaksetaraan antara orang 

tua dan anak, paman dan kemenakan perempuan, bibi dan 

kemenakan laki-laki, baik sebab  hubungan darah mau-

pun sebab  perkawinan, diperoleh sebab  kodrat, dan 

sebab  itu sifatnya abadi, dan sebab  itu tidak dapat di-

hapuskan oleh kesetaraan dalam perkawinan. Kelembaga-

an atau ketetapan perkawinan, meskipun kuno, baru lahir 

sesudah tatanan atau cara aturan alam ada.   

(3) Tidak ada larangan terhadap hubungan yang setara, ke-

cuali pada hubungan antara saudara laki-laki dan saudara 

perempuan, baik sebab  hubungan darah sepenuhnya atau 

tidak, maupun sebab  hubungan kerabat sebab  perkawin-

an. Dalam perkara Adam dahulu, tidak ada kejanggalan 

alamiah yang sama sebagaimana hubungan yang disebut 

sebelumnya. sebab  kebutuhan, anak-anak lelaki Adam 

harus mengawini saudara-saudara perempuan mereka sen-

diri. Namun demikian, dipersyaratkan supaya perkawinan 

antara kerabat itu harus diatur dengan suatu hukum yang 

berlaku, untuk menyatakan perkawinan itu tidak diper-

bolehkan dan menjijikkan. Hal ini untuk mencegah adanya 

Kitab Imamat 18:6-18 

 803 

hubungan kekerabatan yang berdosa yang terjadi di antara 

orang-orang yang pada masa mudanya hidup bersama. 

Mereka tidak boleh menikah, sebab  ini akan meniadakan 

salah satu tujuan perkawinan, yaitu untuk mengikat tali 

persahabatan dan kepentingan bersama. Jika setiap orang 

laki-laki mengawini saudara perempuannya sendiri (seperti 

yang cenderung akan mereka lakukan dari satu angkatan 

kepada angkatan berikutnya jika hal itu dibenarkan menu-

rut hukum), maka setiap keluarga akan menjadi satu dunia 

bagi keluarga itu sendiri, dan keadaan seperti itu akan 

membuat kita lupa bahwa kita masing-masing yaitu  

anggota yang seorang terhadap yang lain. Pastilah bahwa 

hal ini senantiasa dianggap oleh orang-orang bijak yang 

tidak mengenal Tuhan sebagai hal yang sangat jahat dan 

keji. Kesadaran seperti ini sudah cukup untuk menjadi 

hukum bagi mereka sendiri. Bila ketetapan ilahi tentang 

perkawinan dipakai untuk melakukan perkawinan antara 

kerabat, maka penggunaan ketetapan itu sama sekali tidak 

akan membenarkan tindakan ini , malahan orang 

yang melakukannya lebih berdosa lagi, sebab  telah mena-

jiskan sebuah peraturan Allah, dan menyalahgunakan 

dengan sangat keji tujuan-tujuannya yang sangat mulia. 

Selain itu,  

2. Kenajisan, yang dilakukan dengan salah satu anggota kerabat 

ini di luar perkawinan, tidak diragukan lagi juga dilarang di 

sini. Perbuatan ini sama dilarangnya seperti pada perkawinan 

antar-kerabat, seperti halnya dengan perilaku cabul, perbuat-

an mesum, dan segala sesuatu yang tampak jahat. Anggota 

kerabat harus saling mengasihi, dan bergaul dengan bebas 

dan akrab satu sama lain,namun  semua itu harus dilakukan 

dengan penuh kemurnian. Dan sebab  hubungan yang akrab 

ini, semakin kurang kecurigaan orang lain terhadap hubungan 

seperti ini, dan sebab  itu para anggota kerabat itu sendiri 

harus berhati-hati supaya Iblis jangan beroleh keuntungan atas 

mereka, sebab ia yaitu  musuh yang sangat cerdik, dan men-

cari semua kesempatan untuk melawan kita. 

II. Semua hubungan yang terlarang itu sebagian besar dipaparkan 

dengan jelas, dan umumnya dinyatakan sebagai sebuah aturan 


 804

bahwa seorang laki-laki juga dilarang mengawini saudara-saudara 

dari pihak istrinya, sebab mereka walaupun dua yaitu  satu. 

Hukum yang melarang mengawini seorang istri saudara laki-

lakinya (ay. 16), secara khusus dikecualikan untuk orang Yahudi, 

bahwa, jika seorang laki-laki mati dengan tidak meninggalkan 

anak, maka saudara laki-lakinya atau anggota keluarga terdekat 

harus mengawini janda itu, dan membangkitkan keturunan bagi 

yang meninggal dunia itu (Ul. 25:5). Alasan untuk ini yaitu  demi 

kebaikan bersama keluarga itu saja. Akannamun , sekarang 

alasan-alasan untuk pengecualian itu tidak ada lagi, dan sebab  

itu hukum yang melarang perkawinan demikian berlaku sepenuh-

nya, bahwa seorang laki-laki sama sekali tidak diperbolehkan 

mengawini janda saudara laki-lakinya. Ketentuan di ayat 18 yang 

melarang seorang laki-laki mengambil seorang perempuan sebagai 

madu kakaknya, ditujukan untuk menentang perkawinan poliga-

mi terselubung. Pada waktu itu, ada beberapa aturan yang meng-

izinkan poligami (Kel. 21:10; Ul. 21:15). Selain itu, ketentuan di 

ayat 18 ini melarang seorang laki-laki mengawini dua perempuan 

kakak beradik seperti yang dilakukan oleh Yakub, sebab kakak 

beradik yang tadinya setara ini akan cenderung memicu  

kecemburuan dan permusuhan lebih besar dari pada istri-istri 

yang tidak memiliki hubungan begitu dekat. Jika saudara perem-

puan dari isteri itu diambil sebagai selir atau isteri kedua, maka 

tidak ada hal yang lebih menjengkelkan dalam kehidupannya atau 

selama hidupnya. 

Hukum-hukum terhadap Kejahatan 

(18:19-30)  

19 Janganlah kauhampiri seorang perempuan pada waktu cemar kainnya 

yang menajiskan untuk menyingkapkan auratnya. 20 Dan janganlah engkau 

bersetubuh dengan isteri sesamamu, sehingga engkau menjadi najis dengan 

dia. 21 Janganlah kauserahkan seorang dari anak-anakmu untuk dipersem-

bahkan kepada Molokh, supaya jangan engkau melanggar kekudusan nama 

Allahmu; Akulah TUHAN. 22 Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara 

orang bersetubuh dengan perempuan, sebab  itu suatu kekejian. 23 Jangan-

lah engkau berkelamin dengan binatang apapun, sehingga engkau menjadi 

najis dengan binatang itu. Seorang perempuan janganlah berdiri di depan se-

ekor binatang untuk berkelamin, sebab  itu suatu perbuatan keji. 24 Jangan-

lah kamu menajiskan dirimu dengan semuanya itu, sebab dengan semuanya 

itu bangsa-bangsa yang akan Kuhalaukan dari depanmu telah menjadi najis. 

25 Negeri itu telah menjadi najis dan Aku telah membalaskan kesalahannya 

kepadanya, sehingga negeri itu memuntahkan penduduknya. 26namun  kamu

Kitab Imamat 18:19-30 

 805 

ini haruslah tetap berpegang pada ketetapan-Ku dan peraturan-Ku dan 

jangan melakukan sesuatupun dari segala kekejian itu, baik orang Israel asli 

maupun orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu, 27 – sebab  segala 

kekejian itu telah dilakukan oleh penghuni negeri yang sebelum kamu, se-

hingga negeri itu sudah menjadi najis – 28 supaya kamu jangan dimuntahkan 

oleh negeri itu, jika  kamu menajiskannya, seperti telah dimuntahkannya 

bangsa yang sebelum kamu. 29 sebab  setiap orang yang melakukan sesua-

tupun dari segala kekejian itu, orang itu harus dilenyapkan dari tengah-

tengah bangsanya. 30 Dengan demikian kamu harus tetap berpegang pada 

kewajibanmu terhadap Aku, dan jangan kamu melakukan sesuatu dari 

kebiasaan yang keji itu, yang dilakukan sebelum kamu, dan janganlah kamu 

menajiskan dirimu dengan semuanya itu; Akulah TUHAN, Allahmu.” 

Inilah, 

I. Hukum untuk menjaga kehormatan tempat tidur perkawinan, 

supaya jangan digunakan tidak pada tempatnya (ay. 19), dan juga 

jangan sampai dilanggar oleh seorang pezinah (ay. 20). 

II. Sebuah hukum terhadap penyembahan berhala yang sangat tidak 

wajar, yang menyebabkan anak-anak mereka harus melewati api 

untuk dipersembahkan kepada Molokh (ay. 21, KJV). Molokh 

(sebagaimana anggapan orang) yaitu  berhala yang di dalamnya 

dan melaluinya mereka menyembah matahari, api besar dunia ini. 

Oleh sebab  itu, di dalam penyembahan itu mereka menjadikan 

anak-anak mereka sendiri baik sebagai korban bagi berhala ini 

dengan cara membakar mereka sampai mati di hadapan berhala 

itu, maupun sebagai pemuja berhala yang memaksakan anak 

mereka melewati lorong di antara dua api, sebagaimana anggapan 

orang, atau melemparkannya ke dalam api untuk menghormati 

dewa palsu ini. Mereka membayangkan bahwa hanya dengan 

mengorbankan salah satu anak kepada Molokh inilah mereka 

akan mendatangkan nasib baik bagi semua anak mereka yang 

lain. Kalau para penyembah berhala itu saja mau memberi  

anak-anak mereka sendiri kepada dewa-dewa palsu dengan cara 

seperti ini, lalu bagaimana dengan kita sendiri? Adakah sesuatu 

yang luar biasa berharga bagi kita, yang rela kita persembahkan, 

atau berpisah darinya, untuk Tuhan yang sejati? Lihatlah bagai-

mana dosa Israel ini (yang lalu  membuat mereka menjadi 

bersalah, meskipun sudah memiliki hukum ini) lebih diperparah 

lagi oleh sebab  hubungan yang mereka dan anak-anak mereka 

miliki dengan Allah. Yehezkiel 16:20 berkata: Bahkan, engkau 

mengambil anak-anakmu lelaki dan perempuan yang engkau 


 806

lahirkan bagi-Ku dan mempersembahkannya kepada Molokh. 


Related Posts:

  • keluaran imamat 24 tabir, lalu  haruslah diperbuatnya dengan darah itu seperti yang diper-buatnya dengan darah lembu jantan, yakni ia harus memercikkannya ke atas tutup pendamaian dan ke depan tutup pendamaian itu. 16 Dengan dem… Read More