tabir, lalu haruslah diperbuatnya dengan darah itu seperti yang diper-
buatnya dengan darah lembu jantan, yakni ia harus memercikkannya ke atas
tutup pendamaian dan ke depan tutup pendamaian itu. 16 Dengan demikian
ia mengadakan pendamaian bagi tempat kudus itu sebab segala kenajisan
orang Israel dan sebab segala pelanggaran mereka, apa pun juga dosa
mereka. Demikianlah harus diperbuatnya dengan Kemah Pertemuan yang
tetap diam di antara mereka di tengah-tengah segala kenajisan mereka.
17 Seorang pun tidak boleh hadir di dalam Kemah Pertemuan, bila Harun
masuk untuk mengadakan pendamaian di tempat kudus, sampai ia keluar,
sesudah mengadakan pendamaian baginya sendiri, bagi keluarganya dan bagi
seluruh jemaah orang Israel. 18 lalu haruslah ia pergi ke luar ke mez-
bah yang ada di hadapan TUHAN, dan mengadakan pendamaian bagi mezbah
itu. Ia harus mengambil sedikit dari darah lembu jantan dan dari darah dom-
ba jantan itu dan membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah sekelilingnya.
19 lalu ia harus memercikkan sedikit dari darah itu ke mezbah itu
dengan jarinya tujuh kali dan mentahirkan serta menguduskannya dari
segala kenajisan orang Israel.
saat sang imam sudah keluar dari tempat ia memercikkan darah
lembu jantan di depan tutup pendamaian,
1. Selanjutnya ia harus menyembelih kambing jantan yang merupa-
kan korban penghapus dosa bagi bangsa itu (ay. 15) dan masuk
untuk ketiga kalinya ke dalam tempat mahakudus, untuk memer-
cikkan darah kambing jantan itu, seperti yang sudah dilakukan-
nya dengan darah lembu jantan. Dan demikianlah ia harus meng-
adakan pendamaian bagi tempat kudus itu (ay. 16). Yaitu, semen-
tara bangsa itu, dengan dosa-dosa mereka, telah menyulut murka
Kitab Imamat 16:15-19
775
Tuhan untuk menjauhkan tanda-tanda hadirat-Nya yang mulia
bersama mereka, dan bahkan membuat tempat yang kudus itu
menjadi tidak layak sebagai tempat kediaman Tuhan yang kudus,
maka dengan upacara ini penebusan dosa dibuat, supaya Allah,
sesudah berdamai dengan mereka, dapat terus hadir bersama
mereka.
2. lalu ia harus melakukan hal yang sama untuk bagian luar
dari Kemah Suci seperti yang sudah dilakukannya untuk ruang
dalam, dengan memercikkan darah lembu jantan terlebih dahulu,
dan lalu darah kambing jantan, di luar tabir, di mana
ada meja dan mezbah ukupan, masing-masing sebanyak
delapan kali seperti sebelumnya. Alasan yang tersirat yaitu
sebab Kemah Pertemuan tetap diam di antara mereka di tengah-
tengah segala kenajisan mereka (ay. 16). Tuhan dengan ini ingin
menunjukkan kepada mereka betapa hati mereka perlu disuci-
kan, saat bahkan Kemah Suci sekalipun, hanya dengan berdiri
di tengah-tengah bangsa yang najis dan berdosa seperti itu,
memerlukan pendamaian ini. Dan juga ada banyak yang tidak
beres bahkan dalam kesalehan-kesalehan dan ibadah-ibadah me-
reka, yang untuknya pendamaian itu harus diadakan. Selama
upacara ini, tak seorang pun dari imam-imam yang lebih rendah
boleh datang ke Kemah Suci (ay. 17). Namun, dengan berdiri di
luar, mereka harus mengakui diri mereka tidak layak dan tidak
pantas untuk melayani di Kemah Suci, sebab kebodohan-kebo-
dohan mereka, cacat cela mereka, dan ketidakmurnian yang ber-
lipat ganda dalam pelayanan mereka, telah membuat pendamaian
Kemah Suci ini diperlukan.
3. lalu ia harus membubuhkan sebagian dari darah itu, baik
darah lembu jantan maupun darah kambing jantan yang dicam-
purkan, pada tanduk-tanduk mezbah yang ada di hadapan Tuhan
(ay. 18-19). Sudah pasti bahwa darah ini dibubuhkan pada mez-
bah ukupan, sebab demikianlah yang diperintahkan dengan jelas
(Kel. 30:10).namun sebagian orang berpendapat bahwa hal ini
mengarahkan sang imam untuk pergi ke mezbah korban-korban
bakaran, sebab mezbah itu juga di sini disebut sebagai mezbah
yang di hadapan TUHAN (ay. 12). Sebab, sang imam dikatakan
pergi keluar menuju ke sana, dan sebab dapat diduga bahwa
mezbah itu juga memerlukan pendamaian. sebab ke mezbah
itulah pemberian-pemberian dan persembahan-persembahan dari
776
orang Israel dibawa semuanya, yang sebab kenajisan mereka di
sini dikatakan mezbah itu disucikan.
Hari Pendamaian Agung
(16:20-28)
20 sesudah selesai mengadakan pendamaian bagi tempat kudus dan Kemah
Pertemuan serta mezbah, ia harus mempersembahkan kambing jantan yang
masih hidup itu, 21 dan Harun harus meletakkan kedua tangannya ke atas
kepala kambing jantan yang hidup itu dan mengakui di atas kepala kambing
itu segala kesalahan orang Israel dan segala pelanggaran mereka, apa pun
juga dosa mereka; ia harus menanggungkan semuanya itu ke atas kepala
kambing jantan itu dan lalu melepaskannya ke padang gurun dengan
perantaraan seseorang yang sudah siap sedia untuk itu. 22 Demikianlah
kambing jantan itu harus mengangkut segala kesalahan Israel ke tanah yang
tandus, dan kambing itu harus dilepaskan di padang gurun. 23 Sesudah itu
Harun harus masuk ke dalam Kemah Pertemuan dan menanggalkan pakaian
lenan, yang dikenakannya saat ia masuk ke dalam tempat kudus dan
harus meninggalkannya di sana. 24 Ia harus membasuh tubuhnya dengan air
di suatu tempat yang kudus dan mengenakan pakaiannya sendiri, lalu ia
harus keluar dan mempersembahkan korban bakarannya sendiri dan korban
bakaran bangsa itu; dengan demikian ia mengadakan pendamaian baginya
sendiri dan bagi bangsa itu. 25 lalu ia harus membakar lemak korban
penghapus dosa di atas mezbah. 26 Maka orang yang melepaskan kambing
jantan bagi Azazel itu harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya
dengan air dan sesudah itu barulah boleh masuk ke perkemahan. 27 Lembu
jantan dan kambing jantan korban penghapus dosa, yang darahnya telah di-
bawa masuk untuk mengadakan pendamaian di dalam tempat kudus, harus
dibawa keluar dari perkemahan, dan kulitnya, dagingnya dan kotorannya
harus dibakar habis. 28 Siapa yang membakar semuanya itu, harus mencuci
pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan sesudah itu barulah boleh
masuk ke perkemahan.
sesudah imam besar selesai mempersembahkan korban-korban pene-
busan kepada Tuhan, dengan memercikkan darah korban-korban
itu, yang sisanya, ada kemungkinan, dia tumpahkan ke kaki mezbah
tembaga,
1. Selanjutnya ia harus mengakui dosa-dosa Israel, dengan kedua
tangannya diletakkan di atas kepala kambing jantan yang diper-
untukkan bagi Azazel (yaitu kambing yang akan dilepas – pen.; ay.
20-21). Dan setiap kali tangan diletakkan di atas kepala korban
apa saja, itu selalu dilakukan dengan pengakuan, sesuai dengan
sifat korban itu. Dan, sebab ini yaitu korban penghapus dosa,
maka itu pasti pengakuan dosa. Pada zaman-zaman belakangan
saat jemaat Yahudi semakin merosot, suatu bentuk pengakuan
telah dipersiapkan untuk diperkatakan oleh imam besar,namun di
sini Tuhan tidak menetapkan suatu bentuk perkataan apa pun.
Kitab Imamat 16:20-28
777
Sebab dapat diduga bahwa imam besar begitu mengenal keadaan
bangsa itu, dan memiliki kepedulian yang begitu dalam terha-
dap mereka, sehingga ia tidak memerlukan suatu bentuk perkata-
an dibuatkan untuknya. Pengakuan itu harus dibuat dengan
sangat terinci sesuai kemampuannya, bukan hanya tentang
segala kesalahan orang Israel, melainkan juga segala pelanggaran
mereka, apa pun juga dosa mereka. Dalam satu dosa, bisa jadi
ada banyak pelanggaran, sebab beberapa keadaan yang memper-
berat dosa itu. Dan dalam pengakuan-pengakuan kita, kita harus
memperhatikan pelanggaran-pelanggaran itu, dan tidak hanya
berkata, aku telah berdosa,namun juga, bersama Akhan, “Begini
dan begitulah yang telah aku perbuat.” Dengan pengakuan ini, ia
harus menanggungkan dosa-dosa Israel ke atas kepala kambing
jantan. Yaitu, dengan mengimani ketentuan ilahi yang telah
menetapkan pemindahan dosa seperti itu, ia harus memindahkan
hukuman yang sudah dijatuhkan, dari si pembuat dosa kepada
korban. Dan hal ini hanya akan menjadi sebuah lelucon, bahkan,
penghinaan terhadap Allah, seandainya Ia sendiri tidak menetap-
kannya.
2. Kambing jantan yang diperuntukkan bagi Azazel lalu harus
segera dilepaskan oleh tangan orang yang layak dan telah dipilih
untuk melakukan pekerjaan itu, ke padang gurun, tanah yang
tidak berpenghuni. Dan Tuhan membiarkan mereka memberi
penafsiran ini terhadapnya, bahwa dilepaskannya kambing jantan
itu berarti dihapuskannya dosa-dosa mereka, oleh pengampunan
yang cuma-cuma dan seutuhnya: Kambing jantan itu harus meng-
angkut segala kesalahan Israel (ay. 22). Dilepaskannya kambing
jantan itu yaitu tanda bagi mereka bahwa orang akan mencari
dosa Israel,namun tidak ada ditemukannya (Yer. 50:20). Orang
Yahudi yang hidup pada zaman belakangan memiliki kebiasa-
an mengikat satu helai kain kirmizi ke tanduk kambing, dan satu
helai lainnya ke pintu gerbang Bait Suci, atau ke atas batu di
mana kambing itu dilepaskan. Dan mereka menyimpulkan bahwa
jika kain itu berubah warna menjadi putih, seperti yang mereka
katakan biasanya terjadi, maka dosa-dosa Israel telah diampuni,
seperti ada tertulis, sekalipun dosamu merah seperti kirmizi, akan
menjadi putih seperti bulu domba. Dan mereka menambahkan
bahwa selama empat puluh tahun sebelum kehancuran Yerusa-
lem oleh pasukan Romawi, kain kirmizi itu tidak pernah berubah
778
warna sama sekali. Ini merupakan pengakuan yang baik bahwa,
sesudah menolak wujud asli dari apa yang diperlambangkan,
bayangannya pun tidak ada manfaatnya lagi untuk mereka.
3. lalu imam besar harus menanggalkan pakaian lenannya di
Kemah Suci, dan meninggalkannya di sana. Orang-orang Yahudi
berkata bahwa pakaian itu tidak boleh dipakai lagi oleh sang
imam atau orang lain, sebab mereka membuat pakaian yang baru
setiap tahun. Dan sang imam harus membasuh tubuhnya dengan
air, mengenakan pakaian kemegahannya, dan lalu memper-
sembahkan korban bakarannya sendiri maupun korban bakaran
bangsa itu (ay. 23-24). jika kita mendapat penghiburan sebab
telah diampuni, maka Allahlah yang harus mendapat kemuliaan
darinya. Jika kita mendapat keuntungan dari korban penebusan,
kita tidak boleh menggerutu dalam mempersembahkan korban-
korban pengakuan syukur. Dan, dari apa yang tampak, pemba-
karan lemak korban penghapus dosa ditangguhkan sampai pada
bagian persembahan korban bakaran (ay. 25), supaya lemak itu
dibakar habis bersama korban-korban bakaran.
4. Daging dari kedua korban penghapus dosa itu, yang darahnya
diambil di belakang tabir, harus dibakar semuanya, bukan di atas
mezbah, melainkan di tempat yang jauh di luar perkemahan. Ini
untuk menandakan dijauhkannya dosa kita dengan pertobatan
yang sejati, dan roh yang membakar. Juga untuk menandakan
dijauhkannya dosa itu oleh Tuhan yang mengampuni seluruh dosa
itu, sehingga dosa itu tidak akan diungkit-ungkit lagi untuk
menghakimi kita.
5. Orang yang membawa kambing bagi Azazel ke padang gurun, dan
orang-orang yang membakar korban penghapus dosa, harus di-
pandang najis menurut peraturan upacara, dan tidak boleh ma-
suk ke dalam perkemahan sebelum mereka mencuci pakaian
mereka dan membasuh tubuh mereka dengan air. Hal ini melam-
bangkan sifat dosa yang menajiskan. Bahkan korban yang khu-
sus dijadikan dosa juga berubah najis. Ini juga melambangkan
ketidaksempurnaan korban-korban hukum Taurat. Korban-kor-
ban itu sama sekali tidak menghilangkan dosa,namun justru me-
ninggalkan noda pada orang-orang yang menyentuhnya.
6. sesudah semuanya ini selesai, sang imam masuk lagi ke tempat
mahakudus untuk mengambil perbaraannya, lalu kembali ke
Kitab Imamat 16:29-34
779
rumahnya dengan sukacita, sebab ia telah melaksanakan tugas-
nya, dan tidak mati.
Hari Pendamaian Agung
(16:29-34)
29 Inilah yang harus menjadi ketetapan untuk selama-lamanya bagi kamu,
yakni pada bulan yang ketujuh, pada tanggal sepuluh bulan itu kamu harus
merendahkan diri dengan berpuasa dan janganlah kamu melakukan sesuatu
pekerjaan, baik orang Israel asli maupun orang asing yang tinggal di tengah-
tengahmu. 30 sebab pada hari itu harus diadakan pendamaian bagimu un-
tuk mentahirkan kamu. Kamu akan ditahirkan dari segala dosamu di hadap-
an TUHAN. 31 Hari itu harus menjadi sabat, hari perhentian penuh, bagimu
dan kamu harus merendahkan diri dengan berpuasa. Itulah suatu ketetapan
untuk selama-lamanya. 32 Dan pendamaian harus diadakan oleh imam yang
telah diurapi dan telah ditahbiskan untuk memegang jabatan imam meng-
gantikan ayahnya; ia harus mengenakan pakaian lenan, yakni pakaian
kudus. 33 Ia harus mengadakan pendamaian bagi tempat maha kudus, bagi
Kemah Pertemuan dan bagi mezbah, juga bagi para imam dan bagi seluruh
bangsa itu, yakni jemaah itu. 34 Itulah yang harus menjadi ketetapan untuk
selama-lamanya bagimu, supaya sekali setahun diadakan pendamaian bagi
orang Israel sebab segala dosa mereka.” Maka Harun melakukan seperti
yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.
I. Kita mendapati di sini beberapa petunjuk tambahan yang meru-
juk pada upacara besar ini, khususnya,
1. Hari yang ditetapkan bagi upacara ini. Upacara itu harus
dijalankan setiap tahun pada bulan yang ketujuh, pada tanggal
sepuluh bulan itu (ay. 29). Bulan ketujuh sudah dihitung seba-
gai bulan pertama, sampai Tuhan menetapkan bahwa bulan
saat terjadi peristiwa orang Israel keluar dari Mesir haruslah,
mulai dari saat itu, dihitung dan disebut sebagai bulan yang
pertama. Sebagian orang berkhayal bahwa tanggal sepuluh
bulan ketujuh ini yaitu hari saat orangtua pertama kita
jatuh, dan bahwa hari itu harus dipelihara sebagai hari puasa
untuk memperingati kejatuhan mereka. Dr. Lightfoot meng-
hitung bahwa ini yaitu hari saat Musa terakhir kali turun
dari gunung, saat ia membawa bersamanya loh-loh batu
yang sudah diperbaharui, dan kepastian bahwa Tuhan sudah
berdamai dengan Israel, dan wajahnya bersinar. Hari itu ha-
ruslah menjadi hari pendamaian di seluruh angkatan mereka.
Sebab dengan mengingat pengampunan Tuhan terhadap mere-
ka atas dosa mereka dalam peristiwa anak lembu emas, maka
780
itu dapat mendorong mereka untuk berharap bahwa, jika
mereka bertobat, Ia akan mengampuni semua pelanggaran
mereka.
2. Kewajiban umat pada hari ini.
(1) Mereka harus beristirahat dari semua pekerjaan mereka:
Hari itu harus menjadi sabat, hari perhentian penuh (ay. 31).
Pekerjaan pada hari itu dengan sendirinya sudah cukup,
dan akan menjadi pekerjaan yang baik jika itu dilakukan
dengan baik. Oleh sebab itu, mereka sama sekali tidak
boleh melakukan pekerjaan lain. Pekerjaan merendahkan
diri sebab dosa menuntut pencurahan pikiran yang begitu
dalam dan pergumulan batin seseorang dengan seutuhnya,
sehingga hal itu tidak akan memungkinkan kita untuk
beralih ke suatu pekerjaan lain. Hari pendamaian tampak-
nya merupakan hari Sabat yang dibicarakan oleh nabi
Yesaya (Yes. 58:13), sebab hari Sabat itu sama dengan
puasa yang dibicarakan dalam ayat-ayat sebelumnya.
(2) Mereka harus merendahkan diri dengan berpuasa. Mereka
harus menahan diri dari semua kenikmatan dan kesenang-
an jasmani, sebagai tanda perendahan diri di dalam batin
dan penyesalan jiwa atas dosa-dosa mereka. Mereka semua
berpuasa dari makanan pada hari ini (kecuali orang
sakit dan anak-anak), dan menangalkan perhiasan-per-
hiasan mereka, dan tidak berurap, seperti Daniel (Dan.
10:3, 12). Daud menyiksa dirinya dengan berpuasa (Mzm.
35:13). Dan berpuasa menandakan tindakan untuk mema-
tikan dosa dan berbalik darinya, membuka belenggu-beleng-
gu kelaliman (Yes. 58:6-7). Para sarjana Yahudi memberi-
kan nasihat supaya mereka pada hari itu tidak membaca
bagian-bagian dari Kitab Suci yang membuat mereka ber-
gembira dan bersukacita, sebab hari itu yaitu hari untuk
merendahkan diri dengan berpuasa.
3. Abadinya ketetapan ini: Inilah yang harus menjadi ketetapan
untuk selama-lamanya (ay. 29, 34). Ketetapan itu tidak boleh
terputus pada suatu tahun, dan juga tidak boleh dibiarkan
terhenti, sampai ketetapan itu dibubarkan, dan perlambang
digantikan dengan yang dilambangkan. Selama kita terus-
menerus berbuat dosa, kita harus terus-menerus bertobat,
Kitab Imamat 16:29-34
781
dan menerima pendamaian. Hukum tentang merendahkan diri
dengan berpuasa sebab dosa yaitu ketetapan untuk selama-
lamanya, yang akan terus berlaku sampai kita tiba di tempat
di mana semua air mata, bahkan air mata pertobatan, akan
dihapuskan dari mata kita. Sang rasul mengamati sebagai
bukti dari ketidakcukupan korban-korban hukum Taurat
untuk menghapus dosa, dan untuk membersihkan hati nurani
darinya, bahwa dalam korban-korban itu setiap tahun orang
diperingatkan akan adanya dosa, pada hari pendamaian (Ibr.
10:1-3). Diulanginya korban-korban itu setiap tahun menun-
jukkan bahwa di dalamnya hanya ada upaya yang lemah dan
rapuh dalam mengadakan pendamaian. Pendamaian itu hanya
bisa dilakukan secara tuntas oleh persembahan tubuh Yesus
Kristus satu kali untuk selama-lamanya, dan yang satu kali itu
sudah cukup. Korban itu tidak perlu diulangi lagi.
II. Marilah kita lihat kandungan Injil apa yang ada dalam se-
muanya ini.
1. Di sini diperlambangkan dua hak istimewa besar Injil, yaitu
pengampunan dosa dan pintu masuk kepada Allah, yang
keduanya kita peroleh berkat kepengantaraan Yesus Tuhan
kita. Maka dari itu, marilah kita lihat di sini,
(1) Penebusan kesalahan yang diadakan Kristus bagi kita. Dia
sendiri yaitu pihak yang mengadakan penebusan dan
yang dikorbankan dalam penebusan itu. Sebab Dia yaitu ,
[1] Imam, Imam Besar, yang mendamaikan dosa seluruh
bangsa (Ibr. 2:17). Dia, dan Dia saja, yang par negotio –
pantas bagi pekerjaan itu dan layak mendapat kehor-
matan. Ia ditetapkan oleh Bapa untuk melakukannya,
Bapa yang menguduskan-Nya, dan mengutus-Nya ke
dalam dunia untuk tujuan ini, supaya oleh Dia Tuhan
memperdamaikan dunia dengan diri-Nya. Ia mengambil
pekerjaan itu, dan demi kita menguduskan diri-Nya,
dan mengkhususkan diri-Nya untuk itu (Yoh. 17:19).
Imam besar sering membasuh dirinya pada hari ini, dan
melaksanakan ibadah pada hari itu dengan mengena-
kan pakaian lenan yang bersih dan putih, dan ini me-
lambangkan kekudusan Tuhan Yesus, ketidak-berdosa-
782
an-Nya secara sempurna, dan diperindah serta dihiasi-
nya Dia dengan segala kasih karunia. Tak seorang pun
boleh berada bersama imam besar saat ia mengada-
kan pendamaian (ay. 17). Sebab, Yesus Tuhan kita ha-
rus melakukan pengirikan seorang diri, dan dari antara
umat-Nya tidak boleh ada yang menemani Dia (Yes.
63:3). Oleh sebab itu, saat Ia memasuki penderitaan-
penderitaan-Nya, semua murid-Nya meninggalkan Dia
dan melarikan diri. Sebab, jika salah seorang dari me-
reka ikut ditangkap dan dihukum mati bersama-Nya,
maka akan terlihat seolah-olah mereka membantu
mengadakan penebusan itu. Tak seorang pun kecuali
dua pencuri, yang tidak akan dicurigai berbuat seperti
itu, yang harus menderita bersama-Nya. Dan cermatilah
seberapa luas jangakuan dari pendamaian yang diada-
kan imam besar pada waktu dulu itu. Pendamaian saat
itu yaitu bagi tempat mahakudus, bagi Kemah Per-
temuan dan bagi mezbah, juga bagi para imam dan bagi
seluruh bangsa itu (ay. 33). Korban penebusan Kristus
yaitu korban yang menebus dosa-dosa para hamba
Tuhan maupun jemaat, kesalahan kita terhadap segala
yang dikuduskan (dan yang tidak dikuduskan). Hak
yang kita peroleh atas hak-hak istimewa dari ketetapan-
ketetapan ilahi, penghiburan kita di dalamnya, dan ke-
untungan kita olehnya, semuanya berkat penebusan
yang diadakan Kristus. Akannamun , sementara penda-
maian yang diadakan oleh imam besar dahulu itu hanya
diperuntukkan bagi jemaat Israel, pendamaian yang di-
adakan Kristus yaitu penebusan, bukan hanya untuk
dosa-dosa mereka, yang yaitu orang-orang Yahudi, me-
lainkan juga untuk dosa-dosa semua bangsa bukan
Yahudi. Dan dalam hal ini juga Kristus lebih unggul
secara tak terhingga dibandingkan Harun, bahwa Harun perlu
mempersembahkan korban untuk dosanya sendiri ter-
lebih dahulu, yang tentangnya ia harus membuat peng-
akuan di atas kepala korban penghapus dosanya.namun
Yesus Tuhan kita tidak memiliki dosa yang harus
dipertanggungjawabkannya. Imam Besar yang demikian-
lah yang kita perlukan (Ibr. 7:26). Dan sebab itu, saat
Kitab Imamat 16:29-34
783
Ia dibaptis di sungai Yordan, sementara yang lain
berdiri di dalam air sambil mengaku dosa mereka (Mat.
3:6), Ia segera keluar dari air (Mat. 3:16), sebab tidak
memiliki dosa yang harus diakui.
[2] Sama seperti Ia yaitu Imam Besar, demikian pula Ia
yaitu korban yang dengannya penebusan diadakan.
Sebab, Dia yaitu semua di dalam segala sesuatu da-
lam pendamaian kita dengan Allah. Dengan demikian,
Ia diperlambangkan oleh dua kambing jantan, yang
keduanya membuat satu persembahan. Kambing yang
disembelih yaitu perlambang dari Kristus yang mati
untuk dosa-dosa kita, sementara kambing bagi Azazel
yaitu perlambang dari Kristus yang bangkit kembali
untuk membenarkan kita. Korban itu dibuat dengan
undi, dan yang menentukan hasilnya yaitu Tuhan,
kambing mana yang harus disembelih. Sebab Kristus
diserahkan menurut maksud dan rencana Allah. Per-
tama, pendamaian dikatakan dituntaskan dengan me-
nempatkan dosa-dosa Israel ke atas kepala kambing.
Dosa-dosa itu pantas ditinggalkan dan dibawa ke negeri
segala lupa,namun di sini hukuman itu dipindahkan
kepada kambing yang menanggung dosa-dosa mereka.
Dengan merujuk pada hal ini, Tuhan dikatakan telah
menimpakan kepada Yesus Tuhan kita (wujud dari dari
semua bayangan ini) kejahatan kita sekalian (Yes. 53:6),
dan Ia dikatakan telah memikul dosa kita, bahkan
hukumannya, di dalam tubuh-Nya di kayu salib (1Ptr.
2:24). Demikianlah Ia dibuat menjadi dosa untuk kita,
yaitu, korban untuk dosa (2Kor. 5:21). Ia menderita dan
mati, bukan hanya demi kebaikan kita, melainkan juga
sebagai ganti kita, dan ditinggalkan, dan tampak di-
lupakan untuk sementara waktu, supaya kita tidak
ditinggalkan dan dilupakan untuk selama-lamanya.
Beberapa sarjana menghitung bahwa Yesus Tuhan kita
dibaptis oleh Yohanes di sungai Yordan pada tanggal
sepuluh bulan ketujuh, yang tepat merupakan hari
pendamaian. Pada saat itu Ia memasuki jabatan-Nya
sebagai Pengantara, dan segera dibawa oleh Roh ke
padang gurun, tanah yang tidak berpenghuni. Kedua,
784
dampak dari hal ini yaitu bahwa semua kesalahan
Israel dibawa ke negeri segala lupa. Demikian pula Kris-
tus, Anak Domba Allah, menghapus dosa dunia, dengan
menanggungnya sendiri (Yoh. 1:29). Dan, saat Tuhan
mengampuni dosa, Ia dikatakan tidak mengingatnya
lagi (Ibr. 8:12). Ia melemparkan segala dosa jauh dari
hadapan-Nya (Yes. 38:17), ke dalam tubir-tubir laut (Mi.
7:19), dan memisahkannya sejauh timur dari barat
(Mzm. 103:12).
(2) Jalan masuk ke sorga yang dibuat Kristus bagi kita di sini
diperlambangkan dengan masuknya imam besar ke tempat
mahakudus. Hal ini telah dijelaskan oleh sang rasul (Ibr.
9:7, dst.), dan ia menunjukkan,
[1] Bahwa sorga yaitu tempat paling kudus dari semua-
nya,namun bukan dari bangunan kemah itu, dan bahwa
jalan masuk ke sana oleh iman, harapan, dan doa,
melalui seorang Pengantara, tidak dinyatakan dengan
begitu jelas pada waktu itu seperti pada waktu sekarang
dinyatakan kepada kita melalui Injil.
[2] Bahwa Kristus Imam Besar kita masuk ke sorga pada
saat kenaikan-Nya sekali untuk selama-lamanya, dan
sebagai pribadi yang mewakili kepentingan umum, atas
nama seluruh Israel-Nya secara rohani, dan melalui
tabir tubuh jasmani-Nya, yang dikoyak-koyak untuk
tujuan itu (Ibr. 10:20).
[3] Bahwa Ia masuk dengan membawa darah-Nya sendiri
(Ibr. 9:12), dengan membawa bersama-Nya ke sorga
semua kebajikan dari korban yang dipersembahkan-Nya
di bumi. Dan dengan demikian Ia memercikkan darah-
Nya, seolah-olah, ke depan tutup pendamaian, di mana
darah-Nya berbicara lebih kuat dibandingkan yang dapat
dilakukan oleh darah lembu jantan dan kambing jan-
tan. Dari situlah dikatakan Ia muncul di tengah-tengah
takhta sebagai Anak Domba yang telah disembelih (Why.
5:6). Dan, walaupun Ia tidak memiliki dosa sendiri
untuk ditebus, namun oleh jasa-Nya sendiri Ia dipulih-
kan pada kemuliaan-Nya yang sudah Ia miliki sejak
Kitab Imamat 16:29-34
785
dulu kala (Yoh. 17:4-5), dan juga penebusan yang kekal
bagi kita (Ibr. 9:12, KJV).
[4] Imam besar di tempat kudus membakar ukupan, yang
melambangkan kepengantaraan yang senantiasa dibuat
Kristus untuk kita di balik tabir, berkat penebusan-Nya.
Dan kita tidak dapat berharap untuk hidup, sekalipun
di depan tutup pendamaian, jika tutup pendamaian itu
tidak ditutupi oleh asap ukupan ini. Rahmat semata-
mata tidak akan menyelamatkan kita, tanpa campur
tangan seorang Pengantara. Kepengantaraan Kristus di
sorga sana dipersembahkan ke hadapan Tuhan seperti
ukupan, seperti ukupan ini yang dipersembahkan oleh
imam besar. Dan sama seperti imam besar berdoa sya-
faat bagi dirinya sendiri terlebih dahulu, lalu bagi ke-
luarganya, dan lalu bagi seluruh bangsa Israel,
demikian pula dengan Yesus Tuhan kita, dalam Yoha-
nes 17 (yang merupakan contoh dari doa syafaat yang
dibuat-Nya di sorga), Ia mempersembahkan diri-Nya
sendiri terlebih dahulu kepada Bapa-Nya, lalu murid-
murid-Nya yang yaitu keluarga-Nya, dan lalu
semua orang yang percaya kepada-Nya melalui pemberi-
taan murid-murid-Nya itu, sebagai seluruh Israel. Dan,
sesudah menyatakan kegunaan dan maksud dari per-
sembahan diri-Nya sebagai korban penebusan, Ia segera
ditangkap dan disalibkan, sesuai dengan maksud-mak-
sud ini.
[5] Dalam hal ini masuknya Kristus ke tempat mahakudus
jauh lebih unggul dibandingkan masuknya Harun ke sana.
Harun tidak diperbolehkan masuk, sekalipun untuk
anak-anaknya sendiri, ke tempat mahakudus.namun
Yesus Tuhan kita telah menguduskan juga bagi kita
jalan yang baru dan yang hidup ke dalam tempat maha-
kudus, sehingga kita juga memiliki keberanian untuk
masuk (Ibr. 10:19-20).
[6] Imam besar harus keluar lagi dari dalam tempat maha-
kudus,namun Yesus Tuhan kita senantiasa hidup di
sana, dengan menjadi Pengantara, dan selalu tampil di
hadirat Tuhan bagi kita. Di sana Ia merintis jalan bagi
786
kita untuk masuk ke sana. Dan Ia terus ada di dalam
sana supaya kita juga dapat terus berdiam di sana.
2. Di sini juga diperlambangkan dua kewajiban agung Injil, yaitu
iman dan pertobatan, yang olehnya kita dibuat memenuhi sya-
rat untuk ditebus, dan berhak mendapatkan keuntungannya.
(1) Dengan iman, kita harus meletakkan tangan kita ke atas
kepala korban persembahan, yaitu mengandalkan Kristus
sebagai TUHAN keadilan kita, sambil berseru agar pene-
busan yang dikerjakan-Nya itu menebus dosa-dosa kita
dan memperoleh pengampunan bagi kita. “Engkau akan
menjawab, Tuhan, untukku. Ini sajalah yang hendak kuka-
takan untuk diriku sendiri, Kristus Yesus telah mati, bah-
kan lebih lagi, telah bangkit. Kepada anugerah dan peme-
rintahan-Nya aku menyerahkan diriku sepenuhnya, dan di
dalam Dia aku menerima pendamaian (Rm. 5:11).
(2) Dengan pertobatan, kita harus merendahkan diri dengan
berpuasa. Bukan hanya berpuasa untuk sementara waktu
dari kenikmatan-kenikmatan tubuh,namun juga berduka di
dalam batin sebab dosa-dosa kita. Dan juga, menjalani
hidup dengan menyangkal diri dan bermati raga. Kita juga
harus membuat mengakui dosa-dosa kita dengan penuh
rasa sesal, dan ini dilakukan dengan mata yang tertuju
kepada Kristus, yang telah kita tikam dan buat berduka
sebab dosa. Dengan iman atas pendamaian yang dikerja-
kan-Nya itu, kita meyakinkan diri kita bahwa jika kita
mengaku dosa kita, maka Tuhan yaitu setia dan adil, se-
hingga Ia akan mengampuni segala dosa kita dan menyuci-
kan kita dari segala kejahatan.
Yang terakhir, pada tahun Yobel, sangkakala yang menyatakan
pembebasan diperintahkan untuk dibunyikan pada penutup hari
raya Pendamaian (25:9). Sebab penghapusan utang kita, terbebasnya
kita dari perbudakan, dan kembalinya kita pada milik pusaka kita,
semuanya terjadi berkat kepengantaraan dan campur tangan Yesus
Kristus. Oleh penebusan itu kita memperoleh perhentian bagi jiwa
kita, dan kemerdekaan yang gemilang bagi anak-anak Allah.
PASAL 17
etelah hukum perihal pendamaian yang diadakan bagi kaum
Israel oleh Imam Besar, di Kemah Pertemuan dengan mengguna-
kan darah lembu dan kambing jantan, di dalam pasal ini kita dapati
dua larangan yang wajib dipatuhi demi menjaga kehormatan pen-
damaian ini .
I. Bahwa korban tidak boleh dipersembahkan oleh siapa pun
selain oleh para imam, dan tidak boleh di mana pun selain di
pintu Kemah Pertemuan. Siapa pun yang melanggar hukum
ini akan dibinasakan (ay. 1-9).
II. Bahwa darah tidak boleh dimakan, dan hukuman serupa
berlaku terhadap orang yang melanggar larangan ini (ay. 10,
dst.).
Petunjuk mengenai Korban-korban
(17:1-9)
1 TUHAN berfirman kepada Musa: 2 “Berbicaralah kepada Harun dan kepada
anak-anaknya dan kepada seluruh orang Israel, dan katakan kepada mereka:
Inilah firman yang diperintahkan TUHAN: 3 Setiap orang dari kaum Israel
yang menyembelih lembu atau domba atau kambing di dalam perkemahan
atau di luarnya, 4namun tidak membawanya ke pintu Kemah Pertemu-
an, untuk dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN di depan
Kemah Suci TUHAN, hal itu harus dihitungkan kepada orang itu sebagai
hutang darah, sebab ia telah menumpahkan darah, dan orang itu haruslah
dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya. 5 Maksudnya supaya orang Israel
membawa korban sembelihan mereka, yang biasa dipersembahkan mereka di
padang, kepada TUHAN ke pintu Kemah Pertemuan dengan menyerahkannya
kepada imam, untuk dipersembahkan kepada TUHAN sebagai korban kesela-
matan. 6 Imam harus menyiramkan darahnya pada mezbah TUHAN di depan
pintu Kemah Pertemuan dan membakar lemaknya menjadi bau yang menye-
nangkan bagi TUHAN. 7 Janganlah mereka mempersembahkan lagi korban
mereka kepada jin-jin, sebab menyembah jin-jin itu yaitu zinah. Itulah yang
harus menjadi ketetapan untuk selama-lamanya bagi mereka turun-temu-
S
788
run. 8 Dan haruslah kaukatakan kepada mereka: Setiap orang dari kaum
Israel atau dari orang asing yang tinggal di tengah-tengah mereka, yang
mempersembahkan korban bakaran atau korban sembelihan, 9namun tidak
membawanya ke pintu Kemah Pertemuan supaya dipersembahkan kepada
TUHAN, maka orang itu haruslah dilenyapkan dari antara orang-orang se-
bangsanya.”
Ketetapan ini mewajibkan semua orang Israel untuk membawa se-
mua korban persembahan mereka ke mezbah Tuhan untuk dipersem-
bahkan di sana. Mengenai hal ini, kita harus mempertimbangkan,
I. Apa yang terjadi sebelum hukum ini ada.
1. Sebelum ini, semua orang diperbolehkan mendirikan mezbah-
nya masing-masing dan mempersembahkan korban bagi Tuhan
di mana saja sesuka hati mereka. Di mana pun Abraham men-
dirikan kemah, ia mendirikan mezbah, dan setiap kepala ke-
luarga merupakan imam bagi keluarganya sendiri, seperti yang
kita baca di dalam Kitab Ayub 1:5.
2. Kebebasan ini telah disalahgunakan untuk pemujaan berhala.
saat setiap orang menjadi imam bagi dirinya sendiri dan me-
miliki mezbahnya masing-masing, lambat laun, seiring pikiran
mereka menjadi sia-sia dengan berbagai khayalan, mereka
lalu menciptakan Tuhan mereka sendiri dan mempersem-
bahkan korban kepada jin-jin (ay. 7). Kata “jin” di sini sama
artinya dengan kambing jantan berbulu kesat atau kasar, kare-
na mungkin dengan wujud inilah roh-roh jahat kerap muncul
di hadapan orang Israel, untuk mengundang mereka memper-
sembahkan korban dan untuk menunjukkan perkenanan roh-
roh jahat terhadap persembahan mereka. Semenjak menjadi
pembangkang dan memberontak terhadap Allah, Iblis telah
menetapkan dirinya menjadi pesaing Allah, dan ia mendamba-
kan kehormatan ilahi dipersembahkan baginya. Dengan lan-
cang Iblis meminta Juruselamat kita yang mulia itu untuk
sujud menyembahnya. Orang Israel sendiri sudah belajar
mempersembahkan korban kepada roh-roh jahat saat
mereka berada di Mesir, dan tampaknya beberapa dari mereka
tetap mempraktikkannya bahkan saat Tuhan Israel dengan
agung telah tampil bagi dan beserta mereka. Mereka dikatakan
berzinah dengan roh-roh jahat, sebab perbuatan ini merupa-
kan pelanggaran dari janji mereka dengan Allah, sama seperti
perzinahan merupakan pelanggaran terhadap janji pernikah-
Kitab Imamat 17:1-9
789
an. Terlebih lagi, mereka sangat ketagihan untuk menyembah
berhala dan sangat susah untuk lepas dibandingkan nya, sama
seperti orang-orang yang telah menyerahkan diri terhadap
persundalan, yang mengerjakan dengan serakah segala macam
kecemaran. Demikianlah Allah, merujuk kepada kejijikan ini,
menyebut diri-Nya sebagai Tuhan yang cemburu.
II. Bagaimana hukum ini menyelesaikan permasalahan ini .
1. Beberapa penafsir berpikir bahwa dengan diberlakukannya
hukum ini, orang Israel, saat mereka berada di padang
gurun, dilarang menyembelih lembu, domba, anak lembu,
anak domba, atau kambing, bahkan sekadar untuk makan
sehari-hari, kecuali mereka menyembelihnya di pintu Kemah
Suci, supaya darah dan lemak korban dipersembahkan di atas
mezbah kepada Allah, dan dagingnya lalu dikembalikan
kepada orang yang mempersembahkan korban untuk dimakan
sebagai korban keselamatan, sesuai dengan hukum Taurat.
Dan ketetapan ini dituliskan seperti demikian (ay. 3-4) untuk
mendukung pandangan ini sebab ia berbicara secara umum
mengenai tindakan menyembelih lembu atau domba atau
kambing apa pun. Cendekiawan Dr. Cudworth memberi pen-
jelasan sebagai berikut, bahwa saat Kemah Suci berada
sangat dekat di tengah-tengah bangsa Israel, mereka tidak
makan daging apa pun selain daging yang pertama-tama di-
persembahkan kepada Allah,namun saat mereka memasuki
Kanaan, ketetapan ini pun diubah (Ul. 12:21), sehingga mere-
ka pun diperbolehkan menyembelih hewan ternak dan piara-
an, begitu pula kijang dan rusa, di rumah mereka masing-
masing. Hanya tiga kali dalam setahun, mereka harus mene-
mui Tuhan di Kemah Suci-Nya, lalu makan serta minum
di hadapan-Nya. Terlebih lagi, saat berada di padang, mere-
ka tidak terlalu sering makan daging kecuali daging korban
keselamatan, sebab mereka harus mempertahankan hewan
yang ada untuk diternakkan sebelum tiba di Kanaan. sebab
itu, mereka bersungut-sungut meminta daging sebab bosan
dengan manna, dan Musa pada kesempatan itu berbicara
seakan-akan mereka sangat kekurangan kambing domba dan
lembu sapi (Bil. 11:4, 22). Namun, sulit untuk memahami
bahwa hukum ini bersifat sementara, saat dengan jelas
790
dikatakan bahwa hukum ini harus menjadi ketetapan
untuk selama-lamanya (ay. 7). Dengan demikian,
2. Hukum ini tampaknya lebih condong untuk melarang
penyembelihan hewan sebagai korban persembahan di mana
pun kecuali di mezbah Allah. Bangsa Israel tidak diperboleh-
kan mempersembahkan korban di padang (ay. 5) seperti yang
sudah-sudah, sebab korban itu tidak diperuntukkan bagi
Tuhan yang sejati, melainkan mereka harus membawanya
kepada imam untuk dipersembahkan pada mezbah Tuhan.
Lagi pula, upacara pentahbisan imam dan mezbah yang baru
saja mereka saksikan seharusnya menjadi alasan kuat meng-
apa mereka hanya dapat mempersembahkan korban melalui
imam dan di atas mezbah seperti yang jelas-jelas sudah Tuhan
tetapkan dan akui. Hukum ini tidak hanya berlaku bagi orang
Israel,namun juga bagi para pemeluk agama Yahudi dari bang-
sa lain atau orang asing yang disunat dan tinggal di tengah-
tengah mereka, yang berada dalam bahaya masih memper-
tahankan cara penyembahan mereka yang lama. Bila ada yang
melanggar hukum ini, dan mempersembahkan korban di
mana pun kecuali di Kemah Suci,
(1) Kesalahannya sangatlah besar: Maka orang itu berutang
darah sebab ia telah menumpahkan darah (ay. 4). Meski-
pun orang itu hanya membunuh seekor hewan, namun
dengan membunuhnya melalui cara yang tidak sesuai
petunjuk Allah, ia dipandang sebagai pembunuh. Hanya
seizin Tuhan saja kita diberi wewenang membunuh makhluk
ciptaan yang derajatnya di bawah kita, tanpa diizinkan
untuk menikmati manfaatnya, kecuali bila kita tunduk
terhadap batasan-batasan yang terkait hal ini, yakni bahwa
kita tidak boleh melakukannya dengan kejam atau dengan
takhayul (Kej. 9:3-4). Bahkan, tidak ada perlakuan yang
lebih keji terhadap makhluk ciptaan yang lebih rendah
derajatnya selain saat mereka dijadikan allah-Tuhan palsu
atau korban persembahan terhadap allah-Tuhan palsu.
Perkara inilah yang kemungkinan dirujuk oleh Rasul Pau-
lus saat ia berbicara tentang kesia-siaan dan perbudakan
kebinasaan yang menaklukkan seluruh makhluk (Rm.
8:20-21). Bandingkan pula dengan Kitab Roma 1:23, 25.
Korban sembahan bagi berhala dipandang tidak hanya
Kitab Imamat 17:1-9
791
sebagai suatu perzinahan melainkan juga sebagai pem-
bunuhan: orang yang mempersembahkannya yaitu seperti
orang yang membunuh manusia (Yes. 66:3, KJV)
(2) Hukuman yang besar harus dijatuhkan terhadap kesalah-
an itu: Orang itu haruslah dilenyapkan dari antara orang-
orang sebangsanya. Entah hakim yang harus menjalankan
hukuman itu bila menjumpai hal itu nyata terjadi, atau,
bila tidak, Tuhan yang akan turun tangan sendiri, sehingga
orang yang bersalah itu akan dibinasakan dengan suatu
hantaman keadilan ilahi yang datang dengan sesaat .
Alasan Tuhan untuk dengan tegas memerintahkan agar
semua korban dipersembahkan di satu tempat yaitu ,
[1] Untuk mencegah penyembahan berhala dan hal-hal ta-
khayul. Agar layak dipersembahkan kepada Allah, sesuai
aturan-Nya dan tidak berdasar pikiran setiap orang
sendiri-sendiri, maka semua korban harus dipersembah-
kan melalui tangan imam, yang merupakan pelayan di
dalam rumah Allah, dan di bawah pengawasan Imam Be-
sar, yang menjadi kepala di rumah Tuhan dan yang me-
mastikan semuanya berjalan menurut ketetapan Allah.
[2] Untuk menjaga kehormatan bait dan mezbah Allah, yang
keluhurannya terancam bila mereka mempersembahkan
korban di tempat lain.
[3] Untuk menjaga kesatuan dan kasih persaudaraan di
antara orang Israel. Dengan bertemunya semua orang di
satu mezbah, seperti halnya semua anak di dalam satu
keluarga bertemu setiap hari di meja makan, mereka
belajar hidup dan saling mengasihi sebagai saudara,
dan sebagai satu manusia yang sepikir di dalam Tuhan.
III. Bagaimana hukum ini dijalani.
1. Di kala orang Israel masih mempertahankan kelurusan hati
mereka, mereka dengan giat dan cemburu menjaga hukum ini,
seperti yang tampak dari kegigihan mereka menentang mezbah
yang didirikan oleh dua setengah suku itu. Mezbah ini sudah
pasti tidak akan dibiarkan tetap berdiri andaikan mereka tidak
puas mendengar bahwa mezbah itu tidak dimaksudkan untuk
792
didirikan atau dipergunakan untuk korban persembahan (Yos.
22:12, dst.).
2. Pelanggaran terhadap hukum ini telah menjadi kebobrokan
yang memalukan dan tak tersembuhkan yang diperbuat je-
maat Yahudi selama berabad-abad. Saksikanlah begitu banyak
pelanggaran terhadapnya di dalam sejarah, bahkan di tengah
pemerintahan raja-raja yang benar di mata Allah: Namun
demikian, bukit-bukit pengorbanan tidaklah dijauhkan.
3. Akannamun , dalam keadaan tertentu yang sangat luar biasa,
ada perkecualian terhadap hukum ini. Sebagai contoh, korban
persembahan Gideon (Hak. 6:26), Manoah (Hak. 13:19), Sa-
muel (1Sam 7:9, 9:13, 11:15), Daud (2Sam. 24:18), dan Elia
(1Raj. 18:23) tetap diterima meski tidak dipersembahkan di
tempat yang biasa. Akannamun , semuanya ini dilakukan atas
perintah para malaikat atau dipersembahkan oleh para nabi.
Beberapa penafsir berpikir bahwa sesudah kehancuran Silo,
dan sebelum pembangunan Bait Allah, selagi Tabut Perjanjian
beserta mezbahnya belum mendapat tempat yang pasti, orang
Israel diberi kelonggaran untuk mempersembahkan korban di
mana saja.
IV. Bagaimana keadaan permasalahan ini sekarang, dan bagaimana
kita menarik manfaat dari hukum ini.
1. Jelas bahwa korban persembahan rohani yang saat ini kita
persembahkan tidaklah dibatasi hanya di satu tempat terten-
tu. Juruselamat kita dengan jelas menegaskan hal ini (Yoh.
4:21), demikian juga Rasul Paulus (1Tim. 2:8), merujuk
kepada nubuatan ini , bahwa di setiap tempat, dibakar
dan dipersembahkan korban (Mal. 1:11). Kini, kita tak lagi
memiliki bait atau mezbah guna menguduskan persembahan
kita, bukankah kesatuan Injili dan kesatuan Roh tidak
terkungkung di suatu tempat, melainkan di dalam hati kita.
2. Kristus yaitu Mezbah dan Kemah Suci kita yang sejati (Ibr.
8:2; 13:10). Di dalam Dia, Tuhan berdiam di tengah-tengah kita,
dan di dalam Dia, hanya di dalam Dia, korban persembahan
kita dijadikan berkenan di hadapan Tuhan (1Ptr. 2:5). Jika kita
menunjuk perantara lain, atau mendirikan mezbah lain, atau
memakai korban pendamaian lain, berarti kita menunjuk
Kitab Imamat 17:10-16
793
Tuhan lain bagi kita. Kristuslah pusat kesatuan, di dalam Dia
bertemu seluruh umat Israel kepunyaan Allah.
3. Namun, kita harus menghormati ibadah penyembahan terha-
dap Tuhan yang dilakukan di muka umum, tidak menjauhkan
diri dari pertemuan-pertemuan ibadah umat-Nya (Ibr. 10:25).
Tuhan lebih mencintai pintu-pintu gerbang Sion dari pada
segala tempat kediaman Yakub, dan kita pun harus demikian.
Lihat pula Kitab Yehezkiel 20:40. Meskipun Tuhan akan ber-
kenan terhadap korban persembahan keluarga kita, kita tidak
boleh mengabaikan pintu Kemah Pertemuan.
Larangan Makan Darah
(17:10-16)
10 ”Setiap orang dari bangsa Israel dan dari orang asing yang tinggal di
tengah-tengah mereka, yang makan darah apapun juga Aku sendiri akan me-
nentang dia dan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya. 11 sebab
nyawa makhluk ada di dalam darahnya dan Aku telah memberi darah itu
kepadamu di atas mezbah untuk mengadakan pendamaian bagi nyawamu,
sebab darah mengadakan pendamaian dengan perantaraan nyawa. 12 Itulah
sebabnya Aku berfirman kepada orang Israel: Seorangpun di antaramu
janganlah makan darah. Demikian juga orang asing yang tinggal di tengah-
tengahmu tidak boleh makan darah. 13 Setiap orang dari orang Israel dan
dari orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu, yang menangkap dalam
perburuan seekor binatang atau burung yang boleh dimakan, haruslah
mencurahkan darahnya, lalu menimbunnya dengan tanah. 14 sebab darah
itulah nyawa segala makhluk. Sebab itu Aku telah berfirman kepada orang
Israel: Darah makhluk apapun janganlah kamu makan, sebab darah itulah
nyawa segala makhluk: setiap orang yang memakannya haruslah dilenyap-
kan. 15 Dan setiap orang yang makan bangkai atau sisa mangsa binatang
buas, baik ia orang Israel asli maupun orang asing, haruslah mencuci pakai-
annya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai mata-
hari terbenam, barulah ia menjadi tahir. 16namun jikalau ia tidak mencuci
pakaiannya dan tidak membasuh tubuhnya, ia akan menanggung kesalahan-
nya sendiri.”
Kita dapati di sini,
I. Pengulangan dan penegasan hukum yang melarang orang makan
darah. Kita telah menjumpai larangan ini sebelumnya di dalam
hukum imamat sebanyak dua kali (3:17; 7:26), dan juga di dalam
perintah yang diberikan kepada Nuh (Kej. 9:4). Akannamun di sini,
1. Larangan itu diulang lagi dan lagi, dan diperkuat sambil meng-
acu kepada hukum-hukum yang sebelumnya diberikan (ay.
12): Aku berfirman kepada orang Israel, Seorang pun di antara-
794
mu janganlah makan darah. Lalu ditegaskan kembali (ay. 14),
Darah makhluk apa pun janganlah kamu makan. Penekanan
kuat diberikan terhadap hukum ini, yang maknanya jauh lebih
dalam dibandingkan yang terpikirkan saat orang pertama kali
melihatnya.
2. Larangan ini tidak hanya mengikat bangsa Israelnamun juga
orang asing yang tinggal di tengah-tengah mereka (ay. 10). Ini
mungkin menjadi satu alasan mengapa, pada suatu saat ,
orang-orang yang tidak mengenal Allah, yang lalu ber-
tobat, dilarang makan darah (Kis. 15:29).
3. Hukuman yang dikenakan bagi pelanggar hukum ini sangatlah
berat (ay. 10): Aku sendiri akan menentang dia, bila ia dengan
sengaja memakan darah. Aku akan melenyapkan dia. Juga
ditegaskan kembali (ay. 14), Setiap orang yang memakannya,
harus dilenyapkan. Perhatikan, kemarahan Tuhan akan menjadi
kehancuran para pendosa. Tamatlah riwayat orang yang diten-
tang Tuhan sendiri, selamanya-lamanya binasa, sebab ciptaan
mana yang tahan menghadapi Sang Pencipta?
4. Alasan di balik hukum ini (ay. 11): sebab darah mengadakan
pendamaian dengan perantaraan nyawa, dan itulah sebabnya
darah ditetapkan untuk mengadakan pendamaian, sebab nya-
wa makhluk ada di dalam darahnya. Oleh sebab orang berdosa
harus mati, korban demi orang berdosa itu pun harus turut
mati. Oleh sebab di dalam darah ada nyawa, maka hewan-
hewan yang umumnya dibunuh untuk pelbagai tujuan manu-
sia, darahnya dicurahkan keluar. Dan Tuhan menetapkan agar
darahnya itu dipercikkan atau dicurahkan di atas mezbah un-
tuk menandakan bahwa nyawa korban itu diserahkan kepada
Allah, bukan nyawa si orang yang berdosa, sebagai tebusan
atau harga yang harus dibayar baginya. Oleh sebab itu, tanpa
penumpahan darah tidak ada pengampunan (Ibr. 9:22). Atas
dasar inilah mereka tidak boleh memakan darah, dan,
(1) Pada waktu itu, ketetapan itu dipandang sangat mulia,
sebab dengan itulah Tuhan menjaga kemuliaan dari cara
pendamaian yang telah Ia tetapkan, dan dengan itu pula Ia
hendak mengingatkan manusia untuk menghormati darah.
Oleh sebab darah perjanjian pada saat itu sangat berhar-
ga, maka tidak boleh ada darah yang dimakan atau diinjak-
injak seperti barang biasa, seperti halnya orang tidak boleh
Kitab Imamat 17:10-16
795
memperlakukan minyak atau ukupan seperti itu yang
harus dipersembahkan kepada Tuhan seperti yang diperin-
tahkan-Nya. Namun,
(2) Ketetapan ini sekarang telah digantikan, yang menandakan
bahwa hukum itu bersifat upacara semata, dan sekarang
tidak berlaku lagi. Hanya darah Kristus yang telah turun ke
dunia itu sajalah yang mengadakan pendamaian bagi jiwa
(dan kita tidak boleh mencari-cari yang lain), sementara
darah korban sembelihan hanyalah perlambang yang tidak
sempurna dari darah Kristus. kedatangan wujud yang se-
benarnya menggantikan bayangannya. Darah hewan kor-
ban tidak lagi menjadi penebus dosa, hanya darah Kristus
saja. Dengan demikian, kini tidak ada lagi larangan untuk
menjauhkan diri dari darah, seperti yang dulu berlaku, dan
kita tidak dapat mengganggap bahwa atas kehendak
Allahlah hukum Taurat tetap mempertahankan larangan
ini . Darah, asal dipersiapkan dengan baik sehingga
tidak menjadi sesuatu yang membawa penyakit, kini diper-
bolehkan untuk kebaikan tubuh kita, sebab tidak lagi
ditetapkan untuk mengadakan pendamaian bagi jiwa.
(3) Akannamun , darah masih tetap memiliki makna khusus. Di
dalam darahlah terkandung nyawa, dan di dalam darah pula
roh hewan berada, sehingga Tuhan menghendaki umat-Nya
untuk menghargai bahkan nyawa hewan dengan tidak ber-
laku kejam atau keras terhadapnya serta tidak memetik
kesenangan dengan melakukan suatu kebiadaban terhadap-
nya. Umat Tuhan tidak boleh menjadi orang-orang yang haus
darah. Dahulu, darah mengadakan pendamaian secara kias-
an,namun kini, darah Kristus mengadakan pendamaian
secara nyata dan penuh kuasa. Dengan pandangan terhadap
darah-Nya itulah, kita dengan demikian harus memuliakan
darah-Nya dan tidak memperlakukannya sebagai hal biasa,
sebab Ia akan menentang mereka yang berbuat demikian,
dan mereka akan dilenyapkan-Nya (Ibr. 10:29).
II. Beberapa perintah lain yang terkait diberikan di sini sebagai tam-
bahan kepada hukum ini,
1. Mereka harus menimbun darah binatang yang mereka tangkap
dalam perburuan (ay. 13). Mereka tidak hanya tidak boleh me-
796
makan darahnya,namun juga harus menguburkannya dengan
layak untuk menghargai beberapa misteri yang harus mereka
yakini tersembunyi di balik ketetapan ini. Orang Yahudi me-
mandang ini sebagai perintah yang sangat penting, sehingga
mereka menetapkan bahwa darah harus dikubur dengan kata-
kata ini, Terberkatilah Ia yang telah menguduskan kita oleh
perintah-perintah-Nya, dan yang telah memerintahkan kita
untuk menutupi darah.
2. Mereka tidak diperbolehkan makan bangkai atau sisa mangsa
binatang buas (ay. 15), sebab darah bangkai atau sisa mang-
sa binatang buas tidak dicurahkan keluar seluruhnya atau
dengan cara yang biasa. Tuhan meminta mereka sangat berhati-
hati dengan apa yang mereka makan, tidak dengan maksud
untuk memuaskan selera makan mereka,namun untuk menja-
ga dan mengekangnya. Tuhan tidak membiarkan anak-anak-
Nya memakan segala sesuatu yang mereka temukan dengan
rakus,namun Ia mau anak-anak-Nya mempertimbangkan de-
ngan masak apa yang tersedia di hadapan mereka, agar mere-
ka juga belajar mempertanyakan segala sesuatu di dalam hal
lain dengan mendengarkan nurani mereka. Mereka yang me-
nyambar jarahan, berbuat dosa (1Sam 14:32-33). Bila sese-
orang dengan tidak sengaja makan daging binatang yang tidak
disembelih dengan layak, ia harus mencuci pakaiannya dan
membasuh tubuhnya dengan air, sebab jika tidak, ia akan
menanggung kesalahannya sendiri (ay. 16). Oleh sebab ke-
cemaran ini bersifat keupacaraan (atau melanggar aturan
tertentu – pen.), maka segala peraturan yang menyucikannya
pun bersifat keupacaraan pula. Namun, bila seseorang lalai
untuk membasuh dirinya, atau tidak mau tunduk terhadap
aturan ini , ia dengan demikian melakukan dosa moral.
Perhatikanlah sifat dari hukum yang tujuannya yaitu untuk
memperbaiki kesalahan seseorang: orang yang mematuhi hu-
kum ini akan merasakan kebaikannya, sementara orang
yang tidak mematuhi hukum ini tidak hanya tetap ber-
ada di bawah kesalahannya yang lampau,namun juga menam-
bahkan kepada dirinya kesalahan lain sebab telah menghina
kemurahan yang telah diadakan oleh kasih karunia ilahi
untuk kesembuhan orang itu, sehingga ia berdosa terhadap
kemurahan-Nya itu.
PASAL 18
Di sini kita temukan,
I. Sebuah hukum umum yang menentang semua perbuatan
yang mengikuti kebiasaan bobrok dari orang-orang kafir yang
tidak mengenal Tuhan (ay. 1-5),
II. Hukum-hukum khusus,
1. Yang menentang hubungan mesum di antara kerabat
dekat (ay. 6-18).
2. Yang menentang hawa nafsu seperti binatang dan penyem-
bahan berhala yang biadab (ay. 19-23).
III. Penegakan hukum-hukum ini dengan mengambil contoh
kebinasaan orang Kanaan (ay. 24-30).
Peringatan atas Kebiasaan Orang-orang
yang Tidak Mengenal Tuhan
(18:1-5)
1 TUHAN berfirman kepada Musa: 2 “Berbicaralah kepada orang Israel dan kata-
kan kepada mereka: Akulah TUHAN, Allahmu. 3 Janganlah kamu berbuat
seperti yang diperbuat orang di tanah Mesir, di mana kamu diam dahulu; juga
janganlah kamu berbuat seperti yang diperbuat orang di tanah Kanaan, ke
mana Aku membawa kamu; janganlah kamu hidup menurut kebiasaan mere-
ka. 4 Kamu harus lakukan peraturan-Ku dan harus berpegang pada ketetapan-
Ku dengan hidup menurut semuanya itu; Akulah TUHAN, Allahmu. 5 Sesung-
guhnya kamu harus berpegang pada ketetapan-Ku dan peraturan-Ku. Orang
yang melakukannya, akan hidup sebab nya; Akulah TUHAN.”
Sesudah memberi berbagai ketetapan disertai upacara-upacara
ibadahnya, di sini Tuhan menegaskan pelaksanaan aturan-aturan
akhlak. Ketetapan-ketetapan keupacaraan itu masih berguna bagi
kita sebagai perlambang, sedang aturan-aturan akhlak masih
tetap mengikat kita sebagai hukum. Kita dapati di sini,
798
1. Kekuasaan kudus yang dengannya hukum-hukum itu ditetapkan,
Akulah TUHAN Tuhan (ay. 1, 4, 30), dan Akulah TUHAN (ay. 5-6,
21). “TUHAN, yang memiliki hak untuk memerintah segala sesua-
tu. Allahmu, yang memiliki hak istimewa untuk memerintah
kamu.” TUHAN yaitu mata air keberadaan segala sesuatu, dan
oleh sebab itu juga mata air kekuasaan. Kita yaitu milik-Nya,
dan kita terikat untuk melayani Dia, dan Dia sanggup meng-
hukum semua ketidaktaatan. “Dia yaitu Allahmu, kepada-Nya
engkau telah menyerahkan dirimu, di dalam Dia engkau berba-
hagia, kepada-Nya engkau wajib mengerjakan segala kewajiban-
mu yang luhur tak terbayangkan, dan kepada-Nya engkau harus
bertanggung jawab.”
2. Sebuah peringatan keras yang harus diperhatikan untuk tidak
mempertahankan sisa-sisa penyembahan berhala dari tanah
Mesir, di mana dahulu mereka pernah tinggal. Janganlah juga
ikut terpengaruh dengan penyembahan berhala tanah Kanaan, ke
mana sekarang mereka sedang menuju (ay. 3). Sekarang, saat
Tuhan mengajarkan peraturan-peraturan-Nya kepada nereka mela-
lui Musa, didapati adanya aliquid dediscendum – sesuatu yang su-
dah mendarah daging, yang telah mereka serap dengan manisnya
di tanah Mesir, sebuah negeri yang terkenal dengan penyembahan
berhalanya. Janganlah kamu berbuat seperti yang diperbuat orang
di tanah Mesir. Sungguh tidak masuk akal bagi mereka untuk
terus terikat dengan perasaan sayang terhadap rumah perbudak-
an mereka itu, sampai dikuasai begitu rupa dengan ibadah
penyembahan berhala mereka. Ini tindakan yang sungguh tidak
tahu berterima kasih kepada Allah, yang telah membebaskan me-
reka dengan begitu menakjubkan dan penuh belas kasihan. Bah-
kan, sebab begitu dikuasai dengan suatu roh yang memberon-
tak, mereka berada dalam bahaya, bahkan sesudah mereka mene-
rima ketetapan-ketetapan Tuhan ini, untuk merangkul kebiasaan-
kebiasaan jahat orang Kanaan dan mewarisi kejahatan-kejahatan
mereka sekaligus bersama tanah mereka. Mengenai bahaya ini
mereka diperingatkan di sini, janganlah kamu hidup menurut ke-
biasaan mereka. Begitu hebatnya pengaruh kebiasaan penyem-
bahan orang-orang Mesir dan Kanaan itu, sehingga adat kebiasa-
an mereka itu disebut di sini sebagai ketetapan-ketetapan. Dan
“ketetapan-ketetapan” mereka ini bahkan bersaing dengan kete-
Kitab Imamat 18:1-5
799
tapan-ketetapan Allah, dan umat Tuhan berada dalam bahaya
merangkul hukum mereka itu.
3. Sebuah perintah yang sungguh-sungguh kepada mereka supaya
menaati peraturan, ketetapan, dan ketentuan-ketentuan Allah,
(ay. 4-5). Perintah ini, dan banyak perintah lain yang serupa, yang
tampaknya dirujuk Daud di dalam banyak doa dan pengakuan-
nya, saat ia menyinggung mengenai hukum-hukum Tuhan di
dalam Mazmur 119. Amatilah di sini,
(1) Aturan utama yang harus kita taati, yaitu ketetapan-ketetapan
dan peraturan-peraturan Allah. Semua ini harus kita jalani
dalam kehidupan kita. Kita harus menyimpannya, kita harus
mengingatnya, supaya kita dapat melakukannya di dalam hati
dan kehidupan kita. Ingatlah titah-titah-Nya untuk dilakukan
(Mzm. 103:18). Kita harus mengikutinya sebagai jalan yang
harus kita tempuh dalam perjalanan, memakainya sebagai
pedoman kita untuk bekerja, menyimpannya seperti harta
kita, seperti biji mata kita, dengan sangat hati-hati dan penuh
rasa hormat.
(2) Keuntungan besar dari ketaatan kita. Orang yang melakukan-
nya, akan hidup sebab nya. Yakni, “ia akan berbahagia di sini
dan di kehidupan selanjutnya.” Kita memiliki alasan untuk
berterima kasih kepada Allah.
[1] Bahwa keuntungan dari ketaatan ini masih berlaku sebagai
janji, disertai persyaratan yang sangat menguntungkan.
Jika kita memegang perintah-perintah Tuhan dengan penuh
kesungguhan, maka walaupun kita tidak sempurna tanpa
dosa, kita akan mendapati jalan kewajiban kita itu penuh
dengan penghiburan, dan akan membawa kita menuju
kebahagiaan. Kesalehan mengandung janji untuk hidup
(1Tim. 4:8). Hikmat telah berkata, berpeganglah pada petun-
juk-petunjukku, maka engkau akan hidup, dan jika oleh Roh
kamu mematikan perbuatan-perbuatan tubuhmu (seperti hal-
nya orang Israel harus mematikan kebiasaan-kebiasaan pe-
nyembahan berhala orang Mesir), maka kamu akan hidup.
[2] Bahwa keuntungan dari ketaatan ini tidak seperti yang bia-
sanya diberlakukan dalam sebuah perjanjian pada umum-
nya, yakni bahwa, suatu pelanggaran terkecil saja akan
melenyapkan kita dari kehidupan ini. Rasul Paulus mengu-
800
tip hal ini dua kali sebagai hal yang berlawanan dengan
iman yang diungkapkan oleh Injil. Hukuman terhadap orang
yang tidak taat hukum seperti itu yaitu penggambaran
kebenaran sebab hukum Taurat, di mana orang yang mela-
kukannya, akan hidup sebab nya (Rm. 10:5). Ini artinya
bahwa, hukum Taurat tidak berasal dari iman (Gal. 3:12).
Perubahan yang dilakukan Injil terkandung dalam kata-
kata yang terakhir, yaitu, siapa yang melakukannya, akan
hidup,namun bukan hidup sebab nya. Sebab, hukum
Taurat tidak dapat memberi hidup, sebab kita tidak dapat
menjalaninya dengan sempurna, sebab tak berdaya oleh
daging, bukan sebab hukum itu sendiri.namun sekarang,
orang-orang yang melakukannya akan hidup oleh iman di
dalam Anak Allah. Mereka akan berutang hidup pada
anugerah Kristus, dan tidak pada kebaikan perbuatannya
sendiri (Lih. Gal. 3:21-22). Orang-orang benar akan hidup
oleh iman, berkat persekutuan mereka dengan Kristus,
yang yaitu hidup mereka.
Perbuatan Mesum di antara Kerabat
Diatur dan Dilarang
(18:6-18)
6 Siapapun di antaramu janganlah menghampiri seorang kerabatnya yang
terdekat untuk menyingkapkan auratnya; Akulah TUHAN. 7 Janganlah kau-
singkapkan aurat isteri ayahmu, sebab ia hak ayahmu; dia ibumu, jadi
janganlah singkapkan auratnya. 8 Janganlah kausingkapkan aurat seorang
isteri ayahmu, sebab ia hak ayahmu. 9 Mengenai aurat saudaramu perem-
puan, anak ayahmu atau anak ibumu, baik yang lahir di rumah ayahmu
maupun yang lahir di luar, janganlah kausingkapkan auratnya. 10 Mengenai
aurat anak perempuan dari anakmu laki-laki atau anakmu perempuan,
janganlah kausingkapkan auratnya, sebab dengan begitu engkau menodai
keturunanmu. 11 Mengenai aurat anak perempuan dari seorang isteri ayah-
mu, yang lahir pada ayahmu sendiri, janganlah kausingkapkan auratnya,
sebab ia saudaramu perempuan. 12 Janganlah kausingkapkan aurat sau-
dara perempuan ayahmu, sebab ia kerabat ayahmu. 13 Janganlah kausing-
kapkan aurat saudara perempuan ibumu, sebab ia kerabat ibumu.
14 Janganlah kausingkapkan aurat isteri saudara laki-laki ayahmu, janganlah
kauhampiri isterinya, sebab ia isteri saudara ayahmu. 15 Janganlah kau-
singkapkan aurat menantumu perempuan, sebab ia isteri anakmu laki-laki,
maka janganlah kausingkapkan auratnya. 16 Janganlah kausingkapkan aurat
isteri saudaramu laki-laki, sebab itu hak saudaramu laki-laki. 17 Janganlah
kausingkapkan aurat seorang perempuan dan anaknya perempuan. Jangan-
lah kauambil anak perempuan dari anaknya laki-laki atau dari anaknya
perempuan untuk menyingkapkan auratnya, sebab mereka yaitu kerabat-
Kitab Imamat 18:6-18
801
mu; itulah perbuatan mesum. 18 Janganlah kauambil seorang perempuan
sebagai madu kakaknya untuk menyingkapkan auratnya di samping kakak-
nya selama kakaknya itu masih hidup.
Hukum-hukum ini berkaitan dengan perintah ketujuh, dan, tidak
diragukan lagi, menjadi wajib bagi kita yang ada di bawah Injil,
sebab hukum ini benar-benar selaras dengan terang dan hukum
alam. Salah satu aturan hukum itu yaitu mengenai orang yang
hidup dengan istri ayahnya. Mengenai hal ini, sang rasul berkata
bahwa dosa ini pun tidak ada sekalipun di antara bangsa-
bangsa yang tidak mengenal Tuhan (1Kor. 5:1). Meskipun beberapa
perbuatan mesum yang diperbuat di antara sesama kerabat yang
dilarang di sini dilakukan oleh beberapa orang tertentu di antara
orang-orang yang tidak mengenal Allah, namun perbuatan ini
ditolak dengan jijik, kecuali bangsa-bangsa itu telah menjadi begitu
biadab, dan sepenuhnya menyerahkan diri kepada kejahatan.
Amatilah,
I. Bahwa hal-hal yang tidak boleh dilakukan terhadap kerabat di
sini dinyatakan sebagai menghampiri seorang kerabatnya yang
terdekat untuk menyingkapkan auratnya (ay. 6).
1. Hal itu dimaksudkan terutama untuk melarang mengawini
salah seorang dari anggota kerabat. Perkawinan yaitu suatu
kelembagaan atau ketetapan ilahi, dan bersama-sama dengan
hari Sabat, merupakan yang paling tua dari semua ketetapan.
Semua manusia di atas muka bumi ini sama-sama berhak
atas ketetapan perkawinan ini. Ketetapan ini dimaksudkan
untuk kenyamanan hidup manusia, dan perkembangbiakan
umat manusia secara layak dan terhormat, sebagaimana mar-
tabat sifat manusia yang berada di atas binatang. Perkawinan
itu terhormat dalam segalanya, dan hukum dimaksudkan un-
tuk mendukung kehormatan itu. Sudah menjadi persyaratan
bahwa sebuah ketetapan ilahi harus tunduk pada peraturan-
peraturan dan batasan-batasan ilahi, khususnya sebab
ketetapan itu berkaitan dengan suatu hal yang dengan sengaja
dan dengan bernafsu akan dilakukan oleh manusia oleh ka-
rena kodratnya yang sudah rusak. Walaupun demikian, semua
larangan ini sendiri, selain ditetapkan oleh suatu kekuasaan
yang tidak dapat ditentang, juga sangat masuk akal dan adil.
802
(1) Dengan perkawinan, dua orang menjadi satu daging, dan
sebab itu orang-orang yang sebelumnya tidak menjadi satu
daging secara alamiah, tidak dapat menjadi satu daging
melalui ketetapan perkawinan. Tanpa ketetapan, sungguh
tidak masuk akal kalau orang menjadi satu daging, sebab
ketetapan perkawinan itu dirancang untuk menyatukan
orang-orang yang sebelumnya memang tidak bersatu.
(2) Perkawinan memberi kesetaraan antara suami dan
istri. “Bukankah dia yaitu temanmu yang diambil dari
sisimu?” Oleh sebab itu, jika orang-orang yang sebelum-
nya lebih tinggi atau lebih rendah kedudukannya sama-
sama kawin (yang banyak dilihat dalam sebagian besar
contoh-contoh yang dinyatakan di sini), maka tatanan atau
derajat kodrat itu akan dihapuskan oleh sebuah ketetapan
hukum, dan sebab itu penghapusan tatanan kodrat ini
sama sekali tidak diperbolehkan. Ketidaksetaraan antara
tuan dan hamba, mulia dan hina, dibuat berdasar
kesepakatan dan kebiasaan. Hal seperti itu tidak ada
salahnya untuk dihapuskan melalui kesetaraan dalam per-
kawinan. Namun, hubungan ketidaksetaraan antara orang
tua dan anak, paman dan kemenakan perempuan, bibi dan
kemenakan laki-laki, baik sebab hubungan darah mau-
pun sebab perkawinan, diperoleh sebab kodrat, dan
sebab itu sifatnya abadi, dan sebab itu tidak dapat di-
hapuskan oleh kesetaraan dalam perkawinan. Kelembaga-
an atau ketetapan perkawinan, meskipun kuno, baru lahir
sesudah tatanan atau cara aturan alam ada.
(3) Tidak ada larangan terhadap hubungan yang setara, ke-
cuali pada hubungan antara saudara laki-laki dan saudara
perempuan, baik sebab hubungan darah sepenuhnya atau
tidak, maupun sebab hubungan kerabat sebab perkawin-
an. Dalam perkara Adam dahulu, tidak ada kejanggalan
alamiah yang sama sebagaimana hubungan yang disebut
sebelumnya. sebab kebutuhan, anak-anak lelaki Adam
harus mengawini saudara-saudara perempuan mereka sen-
diri. Namun demikian, dipersyaratkan supaya perkawinan
antara kerabat itu harus diatur dengan suatu hukum yang
berlaku, untuk menyatakan perkawinan itu tidak diper-
bolehkan dan menjijikkan. Hal ini untuk mencegah adanya
Kitab Imamat 18:6-18
803
hubungan kekerabatan yang berdosa yang terjadi di antara
orang-orang yang pada masa mudanya hidup bersama.
Mereka tidak boleh menikah, sebab ini akan meniadakan
salah satu tujuan perkawinan, yaitu untuk mengikat tali
persahabatan dan kepentingan bersama. Jika setiap orang
laki-laki mengawini saudara perempuannya sendiri (seperti
yang cenderung akan mereka lakukan dari satu angkatan
kepada angkatan berikutnya jika hal itu dibenarkan menu-
rut hukum), maka setiap keluarga akan menjadi satu dunia
bagi keluarga itu sendiri, dan keadaan seperti itu akan
membuat kita lupa bahwa kita masing-masing yaitu
anggota yang seorang terhadap yang lain. Pastilah bahwa
hal ini senantiasa dianggap oleh orang-orang bijak yang
tidak mengenal Tuhan sebagai hal yang sangat jahat dan
keji. Kesadaran seperti ini sudah cukup untuk menjadi
hukum bagi mereka sendiri. Bila ketetapan ilahi tentang
perkawinan dipakai untuk melakukan perkawinan antara
kerabat, maka penggunaan ketetapan itu sama sekali tidak
akan membenarkan tindakan ini , malahan orang
yang melakukannya lebih berdosa lagi, sebab telah mena-
jiskan sebuah peraturan Allah, dan menyalahgunakan
dengan sangat keji tujuan-tujuannya yang sangat mulia.
Selain itu,
2. Kenajisan, yang dilakukan dengan salah satu anggota kerabat
ini di luar perkawinan, tidak diragukan lagi juga dilarang di
sini. Perbuatan ini sama dilarangnya seperti pada perkawinan
antar-kerabat, seperti halnya dengan perilaku cabul, perbuat-
an mesum, dan segala sesuatu yang tampak jahat. Anggota
kerabat harus saling mengasihi, dan bergaul dengan bebas
dan akrab satu sama lain,namun semua itu harus dilakukan
dengan penuh kemurnian. Dan sebab hubungan yang akrab
ini, semakin kurang kecurigaan orang lain terhadap hubungan
seperti ini, dan sebab itu para anggota kerabat itu sendiri
harus berhati-hati supaya Iblis jangan beroleh keuntungan atas
mereka, sebab ia yaitu musuh yang sangat cerdik, dan men-
cari semua kesempatan untuk melawan kita.
II. Semua hubungan yang terlarang itu sebagian besar dipaparkan
dengan jelas, dan umumnya dinyatakan sebagai sebuah aturan
804
bahwa seorang laki-laki juga dilarang mengawini saudara-saudara
dari pihak istrinya, sebab mereka walaupun dua yaitu satu.
Hukum yang melarang mengawini seorang istri saudara laki-
lakinya (ay. 16), secara khusus dikecualikan untuk orang Yahudi,
bahwa, jika seorang laki-laki mati dengan tidak meninggalkan
anak, maka saudara laki-lakinya atau anggota keluarga terdekat
harus mengawini janda itu, dan membangkitkan keturunan bagi
yang meninggal dunia itu (Ul. 25:5). Alasan untuk ini yaitu demi
kebaikan bersama keluarga itu saja. Akannamun , sekarang
alasan-alasan untuk pengecualian itu tidak ada lagi, dan sebab
itu hukum yang melarang perkawinan demikian berlaku sepenuh-
nya, bahwa seorang laki-laki sama sekali tidak diperbolehkan
mengawini janda saudara laki-lakinya. Ketentuan di ayat 18 yang
melarang seorang laki-laki mengambil seorang perempuan sebagai
madu kakaknya, ditujukan untuk menentang perkawinan poliga-
mi terselubung. Pada waktu itu, ada beberapa aturan yang meng-
izinkan poligami (Kel. 21:10; Ul. 21:15). Selain itu, ketentuan di
ayat 18 ini melarang seorang laki-laki mengawini dua perempuan
kakak beradik seperti yang dilakukan oleh Yakub, sebab kakak
beradik yang tadinya setara ini akan cenderung memicu
kecemburuan dan permusuhan lebih besar dari pada istri-istri
yang tidak memiliki hubungan begitu dekat. Jika saudara perem-
puan dari isteri itu diambil sebagai selir atau isteri kedua, maka
tidak ada hal yang lebih menjengkelkan dalam kehidupannya atau
selama hidupnya.
Hukum-hukum terhadap Kejahatan
(18:19-30)
19 Janganlah kauhampiri seorang perempuan pada waktu cemar kainnya
yang menajiskan untuk menyingkapkan auratnya. 20 Dan janganlah engkau
bersetubuh dengan isteri sesamamu, sehingga engkau menjadi najis dengan
dia. 21 Janganlah kauserahkan seorang dari anak-anakmu untuk dipersem-
bahkan kepada Molokh, supaya jangan engkau melanggar kekudusan nama
Allahmu; Akulah TUHAN. 22 Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara
orang bersetubuh dengan perempuan, sebab itu suatu kekejian. 23 Jangan-
lah engkau berkelamin dengan binatang apapun, sehingga engkau menjadi
najis dengan binatang itu. Seorang perempuan janganlah berdiri di depan se-
ekor binatang untuk berkelamin, sebab itu suatu perbuatan keji. 24 Jangan-
lah kamu menajiskan dirimu dengan semuanya itu, sebab dengan semuanya
itu bangsa-bangsa yang akan Kuhalaukan dari depanmu telah menjadi najis.
25 Negeri itu telah menjadi najis dan Aku telah membalaskan kesalahannya
kepadanya, sehingga negeri itu memuntahkan penduduknya. 26namun kamu
Kitab Imamat 18:19-30
805
ini haruslah tetap berpegang pada ketetapan-Ku dan peraturan-Ku dan
jangan melakukan sesuatupun dari segala kekejian itu, baik orang Israel asli
maupun orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu, 27 – sebab segala
kekejian itu telah dilakukan oleh penghuni negeri yang sebelum kamu, se-
hingga negeri itu sudah menjadi najis – 28 supaya kamu jangan dimuntahkan
oleh negeri itu, jika kamu menajiskannya, seperti telah dimuntahkannya
bangsa yang sebelum kamu. 29 sebab setiap orang yang melakukan sesua-
tupun dari segala kekejian itu, orang itu harus dilenyapkan dari tengah-
tengah bangsanya. 30 Dengan demikian kamu harus tetap berpegang pada
kewajibanmu terhadap Aku, dan jangan kamu melakukan sesuatu dari
kebiasaan yang keji itu, yang dilakukan sebelum kamu, dan janganlah kamu
menajiskan dirimu dengan semuanya itu; Akulah TUHAN, Allahmu.”
Inilah,
I. Hukum untuk menjaga kehormatan tempat tidur perkawinan,
supaya jangan digunakan tidak pada tempatnya (ay. 19), dan juga
jangan sampai dilanggar oleh seorang pezinah (ay. 20).
II. Sebuah hukum terhadap penyembahan berhala yang sangat tidak
wajar, yang menyebabkan anak-anak mereka harus melewati api
untuk dipersembahkan kepada Molokh (ay. 21, KJV). Molokh
(sebagaimana anggapan orang) yaitu berhala yang di dalamnya
dan melaluinya mereka menyembah matahari, api besar dunia ini.
Oleh sebab itu, di dalam penyembahan itu mereka menjadikan
anak-anak mereka sendiri baik sebagai korban bagi berhala ini
dengan cara membakar mereka sampai mati di hadapan berhala
itu, maupun sebagai pemuja berhala yang memaksakan anak
mereka melewati lorong di antara dua api, sebagaimana anggapan
orang, atau melemparkannya ke dalam api untuk menghormati
dewa palsu ini. Mereka membayangkan bahwa hanya dengan
mengorbankan salah satu anak kepada Molokh inilah mereka
akan mendatangkan nasib baik bagi semua anak mereka yang
lain. Kalau para penyembah berhala itu saja mau memberi
anak-anak mereka sendiri kepada dewa-dewa palsu dengan cara
seperti ini, lalu bagaimana dengan kita sendiri? Adakah sesuatu
yang luar biasa berharga bagi kita, yang rela kita persembahkan,
atau berpisah darinya, untuk Tuhan yang sejati? Lihatlah bagai-
mana dosa Israel ini (yang lalu membuat mereka menjadi
bersalah, meskipun sudah memiliki hukum ini) lebih diperparah
lagi oleh sebab hubungan yang mereka dan anak-anak mereka
miliki dengan Allah. Yehezkiel 16:20 berkata: Bahkan, engkau
mengambil anak-anakmu lelaki dan perempuan yang engkau
806
lahirkan bagi-Ku dan mempersembahkannya kepada Molokh.