keluaran imamat 25

 


Oleh 

sebab  itu, di sini perbuatan orang Israel itu disebut sebagai me-

langgar kekudusan nama Allahmu. Sebab tampak dari perbuatan 

mereka itu, bahwa seolah-oleh mereka lebih beribadah kepada 

Molokh dari pada kepada TUHAN. Sebab, kepada TUHAN, mereka 

hanya mempersembahkan ternak saja,namun  kepada Molokh 

malah dipersembahkan anak-anak mereka.  

III. Sebuah hukum terhadap hawa nafsu yang tidak wajar, semburit, 

sifat kebinatangan, dosa-dosa yang tidak boleh disebut atau 

dipikirkan tanpa rasa jijik tak terbayangkan (ay. 22-23). Dosa-

dosa lain menyamakan manusia dengan binatang,namun  dosa-

dosa yang ini menenggelamkan mereka jauh lebih rendah lagi. 

Perbuatan-perbuatan seperti itu memang benar-benar terjadi, 

sehingga menyebabkan timbulnya hukum-hukum ini. Bahkan, 

sesudah  diundangkan pun, hukum ini juga dilanggar. Hal ini 

menunjukkan penghinaan dan kekejian terhadap kodrat manusia 

yang berlangsung terus-menerus. Dan penyerahan diri manusia 

kepada perbuatan dan perasaan keji ini, sering kali terjadi sebagai 

hukuman terhadap mereka akibat penyembahan-penyembahan 

berhala yang mereka lakukan. Begitulah yang ditunjukkan oleh 

Rasul Paulus dalam Roma 1:24.  

IV. Alasan-alasan terhadap kejahatan-kejahatan ini dan kejahatan 

sejenis yang keji. Tuhan yang memiliki hak tak terbantahkan untuk 

memerintah kita,namun  sebab  Ia ingin berurusan dengan kita 

sebagai manusia, dan menarik kita dengan tali manusia, Ia mau 

merendahkan diri-Nya untuk memberi penjelasan kepada kita.  

1. Orang-orang berdosa menajiskan diri mereka sendiri dengan 

kekejian-kekejian ini: Janganlah kamu menajiskan dirimu de-

ngan semuanya itu, (ay. 24). Semua dosa menajiskan hati nu-

rani,namun  ini yaitu  dosa-dosa yang memiliki kekejian khusus 

di dalamnya. Bapa Sorgawi kita, dalam kasih-Nya kepada kita, 

menghendaki supaya kita menjaga kekudusan kita, dan jangan 

berkubang  di dalam kotoran. 

2. Jiwa-jiwa yang melakukan kekejian itu akan dilenyapkan (ay. 

29). Dan memang haruslah demikian, sebab , jika ada orang 

yang membinasakan bait Allah, maka Tuhan akan membinasa-

kan dia (1Kor. 3:17). Hawa nafsu kedagingan berperang mela-

Kitab Imamat 18:19-30 

 807 

wan roh, dan roh itu pasti akan mengalami kehancuran jika 

belas kasihan dan kasih karunia Tuhan tidak mencegahnya.  

3. Negeri itu telah menjadi najis (ay. 25). Jika kejahatan seperti ini 

dilakukan dan dikeluhkan, maka negeri itu menjadi tidak 

layak lagi memiliki Kemah Pertemuan di dalamnya, dan Tuhan 

yang suci dan kudus akan menarik semua tanda kehadiran-

Nya yang penuh belas kasihan dari tempat itu. Hal ini juga 

mendatangkan keadaan yang tidak sehat bagi penduduk 

negeri, yang dengan ini tertular oleh dosa dan terbuka terha-

dap penyakit menular ini. Dan hal itu benar-benar memuak-

kan dan menjijikkan bagi semua orang benar yang tinggal di 

negeri itu, seperti kejahatan Sodom bagi jiwa Lot, orang yang 

benar itu.  

4. Perbuatan-perbuatan ini merupakan kekejian dari penduduk 

sebelumnya (ay. 24, 27). Oleh sebab  itu, sangatlah perlu 

bahwa hukum-hukum ini harus dibuat, sebagai penangkal 

dan untuk melindungi kita dari penyakit sampar saat  kita 

memasuki sebuah tempat yang terjangkit wabah itu. Dan oleh 

sebab  itu, orang Israel tidak boleh melakukan hal-hal seperti 

itu, sebab bangsa-bangsa yang melakukannya sekarang ber-

ada di bawah kutuk Allah, dan tidak lama lagi akan jatuh oleh 

pedang Israel. Pastilah mereka juga dapat merasakan sendiri 

betapa menjijikkannya orang-orang itu yang telah menjadikan 

diri mereka sendiri berkubang dalam lumpur yang dalam ini, 

dan bagaimana mereka menjadi berbau busuk di depan hidung 

orang-orang benar. sebab  itu, akankah sebuah bangsa yang 

sudah dikuduskan dan bermartabat seperti Israel ini mau 

membuat diri mereka sendiri begitu keji? saat  kita mengamati 

betapa buruknya dosa yang tampak pada diri orang lain, kita 

harus memakai  hal ini sebagai alasan bagi diri kita sendiri 

supaya tetap menjaga kesucian kita dengan penuh kepeduliaan 

dan perhatian.  

5. sebab  dosa-dosa inilah dan oleh dosa-dosa sejenisnya, orang-

orang Kanaan dibinasakan. Dosa-dosa ini pula yang meme-

nuhi takaran kedurjanaan orang Amori itu (Kej. 15:16), dan 

membawa kehancuran bagi banyak kerajaan berpenduduk 

padat, yang tidak lama lagi tidak hanya akan ditonton oleh 

orang Israel,namun  mereka sendiri yang akan menjadi alat 

yang akan menghancurkan bangsa-bangsa itu. Oleh sebab  


 808

itu, Aku telah membalaskan kesalahannya kepadanya (ay. 25). 

Perhatikanlah, penghakiman Tuhan yang begitu dahsyat dilak-

sanakan atas orang-orang yang dengan berani melakukan hal-

hal yang najis dan tidak mau mengenal Allah. Penghakiman-

Nya terhadap mereka itu dimaksudkan sebagai peringatan ke-

pada orang-orang yang mengaku percaya Tuhan supaya ber-

hati-hati terhadap segala sesuatu yang tampak atau cende-

rung bersifat najis atau melawan Allah. Bahkan kejatuhan 

orang-orang Kanaan itu merupakan suatu peringatan bagi 

bangsa Israel supaya jangan berperilaku seperti mereka. Bu-

kan hanya Sang Pencipta yang dibuat marah, ciptaan-Nya juga 

terbebani oleh kekejian seperti itu, seperti yang tertulis (ay. 

25), sehingga negeri itu memuntahkan penduduknya. Tanah 

yang mereka tinggali itu seperti ikut mengeluh bersama me-

reka, dan menjadi muak terhadap mereka, dan tidak merasa 

lega sampai ia melepaskan dirinya sendiri dari musuh-musuh 

TUHAN (Yes. 1:24). Hal ini menunjukkan betapa teramat me-

muakkannya dosa. Orang-orang berdosa memang menghirup 

kecurangan seperti air, namun ciptaan yang lain yang tidak 

bersalah pun ikut menggeliat akibat kejahatan itu, dan bang-

kit melawannya. Banyak rumah dan kota telah memuntahkan 

penduduk-penduduknya yang jahat dengan penuh kemuakan 

(Why. 3:16). Oleh sebab  itu, perhatikan baik-baik, Tuhan ber-

firman, supaya kamu jangan dimuntahkan oleh negeri itu juga 

(ay. 28, KJV). Negeri Kanaan telah disediakan dan diwariskan 

kepada mereka, dan sebab  itu, mereka harus sadar betul, bah-

wa kalau mereka juga berbuat kejahatan seperti orang Kanaan, 

maka nasib mereka pun akan sama terhadap negeri itu. Perhati-

kanlah, bagi Allah, orang-orang Israel yang fasik sama kejinya 

seperti orang-orang Kanaan, dan bahkan lebih lagi, mereka 

akan segera dimuntahkan dengan lebih cepat lagi. Peringatan 

yang diberikan kepada bangsa Israel di sini, diberikan juga oleh 

sang rasul kepada orang-orang percaya dari bangsa-bangsa lain, 

dengan menghubungkannya dengan orang-orang Yahudi yang 

ditolak, yang tempatnya mereka gantikan (Rm. 11:19, dan 

seterusnya). Orang-orang bukan-Yahudi yang percaya harus 

sangat berhati-hati supaya jangan seorangpun jatuh sebab  

mengikuti contoh ketidaktaatan itu juga (Ibr. 4:11). Mari kita 

terapkan peringatan ini secara lebih umum, dan biarkanlah hal 

Kitab Imamat 18:19-30 

 809 

itu mencegah kita dari semua perbuatan dosa, yang olehnya 

banyak orang telah mengalami kehancuran. Sendengkan telinga 

iman pada gerbang-gerbang jurang maut, dan dengarkanlah pe-

kikan dan teriakan mengerikan dari orang-orang berdosa yang 

terkutuk, yang telah dimuntahkan oleh tanah ini dan telah di-

telan oleh neraka, yang mendapati diri binasa, selama-lamanya 

binasa, oleh dosa. Gemetarlah, jangan sampai nasibmu juga 

seperti ini pada akhirnya. Ancaman-ancaman dan hukuman-

hukuman Tuhan haruslah membuat kita takut berbuat dosa.  

V. Pasal ini diakhiri dengan penangkal yang penuh kuasa terhadap 

penyakit menular ini: Dengan demikian kamu harus tetap ber-

pegang pada kewajibanmu terhadap Aku, dan jangan kamu 

melakukan sesuatu dari kebiasaan yang keji itu (ay. 30). Inilah 

obat penangkal yang diberikan. Perhatikanlah,  

1. Kebiasaan berbuat dosa merupakan kebiasaan yang keji. Ke-

biasaan berdosa ini sudah sangat umum dan dilakukan ba-

nyak orang,namun  itu tidak mengurangi kejijikannya. Dan 

janganlah kita memandangnya kurang jijik, melainkan lebih 

merasa jijik lagi terhadapnya. Sebab, semakin biasa dosa itu, 

semakin berbahaya.  

2. Sangat berbahaya untuk menerima dan membiarkan suatu 

kebiasaan berbuat dosa, sebab satu perbuatan dosa akan 

membuka jalan bagi banyak perbuatan dosa berikutnya, Uno 

absurdo dato, mille sequuntur – Terimalah satu perbuatan yang 

tidak masuk akal, dan engkau mengundang seribu perbuatan 

seperti itu. Jalan dosa itu yaitu  jalan menurun.  

3. Ketaatan terhadap segala peraturan Tuhan yang terus-menerus 

merupakan pencegah yang paling manjur terhadap penyakit 

menular dari dosa berat ini. Semakin kita mencipi rasa manis 

dan merasakan kuasa dari ketetapan dan peraturan Tuhan yang 

kudus, semakin berkurang kecenderungan kita terhadap berba-

gai kesenangan kebiasaan-kebiasaan keji orang berdosa. Hanya 

kasih karunia Tuhan sajalah yang dapat menjamin keamanan 

kita, dan kasih karunia itu hanya dapat diperoleh dengan meng-

gunakan cara-cara kasih karunia pula. Tuhan juga tidak pernah 

menyerahkan siapa pun kepada hawa nafsu hati mereka sen-

diri, jika mereka sendiri tidak terlebih dahulu meninggalkan Dia 

dan semua ketetapan-Nya.

  

 

 

 

 

 

 

PASAL 19  

i dalam pasal ini ada beberapa peraturan menyangkut upa-

cara keagamaan, namun sebagian besar darinya berkaitan de-

ngan akhlak. Orang mungkin akan bertanya-tanya mengapa hukum 

Taurat mengenai beberapa persoalan yang lebih ringan justru diba-

has dengan panjang lebar (lihat saja dua pasal yang panjang perihal 

penyakit kusta), sedang  banyak persoalan yang lebih berat justru 

dibatasi. Berbagai ayat tunggal dalam pasal ini berisikan seluruh 

hukum-hukum yang berkaitan dengan hukuman dan belas kasih. 

Sebab, hal-hal inilah yang ditaruh di dalam hati nurani setiap orang. 

Akal budi manusia mampu menjelaskan dan memberi  ulasan 

tentang hal-hal ini. 

I. Hukum-hukum yang ada dalam pasal ini, yang dikhu-

suskan bagi orang Yahudi,  

1.  Berkaitan dengan korban keselamatan (ay. 5-8). 

2. Berkaitan dengan pengumpulan sisa hasil panen dari 

ladang mereka (ay. 9-10). 

3. Melarang perkawinan silang ternak, mencampur benih, 

dan mencampur bahan pakaian orang Yahudi (ay. 19). 

4. Berkaitan dengan pepohonan mereka (ay. 23-25). 

5. Melarang perbuatan takhayul (ay. 26-28). Namun, 

II. Kebanyakan dari peraturan-peraturan ini mengikat kita, ka-

rena merupakan uraian terhadap sebagian besar dari Sepu-

luh Perintah Allah. 

1.  Di sini ada kata pendahuluan dari Sepuluh Perintah 

Allah, yakni, “Akulah TUHAN,” yang diulang sampai lima 

belas kali. 


 812

2. Ringkasan Kesepuluh Perintah Allah. Seluruh loh batu 

pertama diringkas menjadi “Kuduslah kamu,” (ay. 2). Se-

luruh loh batu kedua diringkas menjadi “Kasihilah sesa-

mamu manusia” (ay. 18), sekaligus menjawab pertanyaan, 

“Siapakah sesamaku?” (ay. 33-34). 

3. Penjelasan singkat untuk setiap butir dari kesepuluh 

perintah Tuhan itu. 

(1) Perintah pertama menyatakan secara tidak langsung 

hal yang sering diulang di sini, “Akulah TUHAN, Allah-

mu.“ Di sini juga ada larangan terhadap penelaah-

an atau ramal-meramal (ay. 26) dan tenung (ay. 31), 

yang menjadikan Iblis sebagai allah. 

(2) Penyembahan berhala, yang bertentangan dengan 

perintah kedua, dilarang (ay. 4). 

(3) Mencemarkan nama Allah, bertentangan dengan pe-

rintah ketiga (ay. 12). 

(4)  Pengudusan hari Sabat ditekankan (ay. 3, 30). 

(5) Anak-anak diwajibkan menghormati orangtua mereka 

(ay. 3) dan juga orang lanjut usia (ay. 32). 

(6) Di sini, kebencian dan pembalasan dendam dilarang, 

yang bertentangan dengan perintah keenam (ay. 17-18). 

(7) Perzinaan (ay. 20-22) dan persundalan (ay. 29). 

(8) Keadilan diwajibkan dalam menjatuhkan hukuman 

(ay. 15), sedang  mencuri dilarang (ay. 11), begitu 

juga memeras dan menahan upah (ay. 13), serta ber-

buat curang mengenai timbangan (ay. 35-36). 

(9) Berdusta (ay. 11), mengumpat (ay. 14), memfitnah dan 

mengucapkan saksi dusta (ay. 16). 

(10) Perintah kesepuluh mengekang hati, demikian pula 

(ay. 17), “Janganlah engkau membenci saudaramu di 

dalam hatimu.” Dan akhirnya perintah supaya dengan 

sungguh-sungguh menjalani semua ketetapan ini (ay. 

37). Nah, inilah hal-hal yang tidak membutuhkan ba-

nyak bantuan untuk bisa memahaminya, selain hanya 

memerlukan perhatian penuh dan kecermatan dalam 

menjalaninya. “Semua orang yang melakukannya ber-

akal budi yang baik.” 

Kitab Imamat 19:1-10 

 813 

Hukum Menyangkut  

Upacara Keagamaan dan Akhlak 

(19:1-10) 

1 TUHAN berfirman kepada Musa: 2 “Berbicaralah kepada segenap jemaah 

Israel dan katakan kepada mereka: Kuduslah kamu, sebab Aku, TUHAN, 

Allahmu, kudus. 3 Setiap orang di antara kamu haruslah menyegani ibunya 

dan ayahnya dan memelihara hari-hari sabat-Ku; Akulah TUHAN, Allahmu.  

4 Janganlah kamu berpaling kepada berhala-berhala dan janganlah kamu 

membuat bagimu dewa tuangan; Akulah TUHAN, Allahmu. 5 jika  kamu 

mempersembahkan korban keselamatan kepada TUHAN, kamu harus 

mempersembahkannya sedemikian, hingga TUHAN berkenan akan kamu.  

6 Dan haruslah itu dimakan pada hari mempersembahkannya atau boleh 

juga pada keesokan harinya,namun  apa yang tinggal sampai hari yang ketiga 

haruslah dibakar habis. 7 Jikalau dimakan juga pada hari yang ketiga, maka 

itu menjadi sesuatu yang jijik dan TUHAN tidak berkenan akan orang itu.  

8 Siapa yang memakannya, akan menanggung kesalahannya sendiri, sebab  

ia telah melanggar kekudusan persembahan kudus yang kepada TUHAN. 

Nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya. 

9 Pada waktu kamu menuai hasil tanahmu, janganlah kausabit ladangmu 

habis-habis sampai ke tepinya, dan janganlah kaupungut apa yang ketinggal-

an dari penuaianmu. 10 Juga sisa-sisa buah anggurmu janganlah kaupetik 

untuk kedua kalinya dan buah yang berjatuhan di kebun anggurmu 

janganlah kaupungut,namun  semuanya itu harus kautinggalkan bagi orang 

miskin dan bagi orang asing; Akulah TUHAN, Allahmu. 

Musa diperintahkan untuk menyampaikan ringkasan hukum-hukum 

ini kepada segenap jemaah Israel (ay. 2). Tidak kepada Harun dan 

putra-putranya saja,namun  kepada seluruh umat, sebab mereka 

semua perlu mengetahui kewajiban mereka. Bahkan di tengah masa-

masa kelam hukum Taurat, orang tahu bahwa agama yang mem-

bangga-banggakan ketidaktahuan tidak mungkin berasal dari Allah. 

Musa harus memberitahukan ketetapan-ketetapan Tuhan kepada 

seluruh rakyat, dan mengumumkannya ke seluruh perkemahan. 

Boleh jadi ia sendiri menyampaikan hukum-hukum ini kepada seba-

nyak mungkin orang yang bisa mendengarnya pada satu saat, dan 

lalu  secara bertahap dan beberapa kali kepada mereka semua. 

Banyak peraturan yang diberikan di sini sudah pernah mereka terima 

sebelumnya, namun perlu diulang supaya dapat diingat. Sebab harus 

ini harus itu, mesti begini mesti begitu, tambah ini, tambah itu. 

Sedikit demi sedikit. Di dalam ayat-ayat ini, 

I.   Israel diwajibkan menjadi bangsa yang kudus, sebab Tuhan Israel 

yaitu  Tuhan yang kudus (ay. 2). Mereka dibedakan dari semua 

bangsa lain melalui hukum-hukum serta adat istiadat khusus. 

Hal ini dimaksudkan untuk mengajar mereka supaya memisah-


 814

kan diri dari dunia dan kedagingan, serta mengabdi sepenuhnya 

kepada Allah. Inilah yang sekarang merupakan hukum Kristus, 

dan kiranya Tuhan membuat hati kita untuk menaatinya, Kudus-

lah kamu, sebab Aku kudus (1Ptr. 1:15-16). Kita yaitu  pengikut 

Yesus yang kudus, dan oleh sebab itu harus dikhususkan untuk 

maksud yang kudus bagi kehormatan Allah, sesuai kemampuan 

kita. Kita harus menyesuaikan diri dengan sifat dan kehendak-

Nya. Israel dikuduskan melalui berbagai perlambang dan bayang-

an (20:8),namun  kita dikuduskan dalam kebenaran, atau dengan 

hakikat atau inti dari semua bayangan itu (Yoh. 17:17; Tit. 2:14). 

II.  Anak-anak harus menaati orangtua mereka: Setiap orang harus-

lah menyegani ibunya dan ayahnya (ay. 3). 

1. Rasa segan yang diminta di sini, sama dengan sikap hormat 

yang diperintahkan dalam perintah kelima (lihat Mal. 1:6). Sikap 

ini mencakup rasa hormat dan penghargaan secara batiniah, 

ungkapan rasa hormat secara lahiriah, ketaatan terhadap se-

mua perintah orangtua yang tidak bertentangan dengan hukum, 

perhatian dan upaya untuk menyenangkan hati dan membuat 

mereka merasa nyaman, serta menghindari setiap hal yang 

dapat melukai perasaan dan mendukakan mereka serta menim-

bulkan kegusaran mereka. Para ahli Taurat Yahudi bertanya, 

“Seperti apa rasa takut atau segan yang harus diperlihatkan 

kepada seorang ayah?“ Mereka pun menjawab, “Tidak merin-

tangi jalan atau menempati kedudukannya, tidak menentang 

atau mencela perkataannya, tidak memanggil dia dengan 

namanya, baik ia masih hidup atau sudah tiada,namun  menye-

butnya dengan kata ganti ‘Ayahku,’ atau ‘Bapak.’ Sikap ini 

juga berarti memberi kebutuhan hidup kepadanya jika ia 

miskin, dan lain-lain.” 

2. sesudah  tumbuh dewasa, anak-anak tidak boleh menganggap 

diri mereka lepas dari kewajiban ini. Setiap orang, entah dia 

orang berhikmat atau ternama, harus menghormati orangtua-

nya, sebab merekalah orangtuanya. 

3. Di sini sang ibu disebutkan lebih dahulu, yang tidak lazim, un-

tuk menunjukkan bahwa kewajiban itu berlaku untuk kedua 

orangtua. jika  sang ibu masih hidup sesudah sang ayah 

meninggal, ia tetap harus dihormati dan ditaati. 

Kitab Imamat 19:1-10 

 815 

4. lalu  ditambahkan, peliharalah hari-hari sabat-Ku. Jika 

melalui hukum-Nya Tuhan mempertahankan perintah untuk 

menghormati orangtua, maka orangtua harus memakai  

wibawa mereka atas anak-anak untuk memelihara kehormat-

an bagi Allah, terutama menghormati hari-hari Sabat-Nya. 

Pemeliharaan ini sangat dipercayakan kepada para orangtua 

melalui perintah keempat, engkau atau anakmu laki-laki, atau 

anakmu perempuan. Kehancuran orang muda sering kali 

diawali dengan penghinaan terhadap orangtua dan pencemar-

an hari Sabat. Oleh sebab itu sungguh tepat jika  kedua 

titah ini disatukan pada awal ringkasan ketetapan-ketetapan 

itu: Setiap orang di antara kamu haruslah menyegani ibunya 

dan ayahnya dan memelihara hari-hari sabat-Ku. Anak-anak 

yang dengan sadar menghormati orangtua mereka dan men-

jaga kekudusan hari Sabat, memiliki pengharapan akan masa 

depan dan sangat mungkin sejahtera dalam hidup. 

5. Alasan yang dibubuhkan kepada kedua ketetapan ini yaitu , 

“Akulah TUHAN, Allahmu. TUHAN hari Sabat dan Tuhan orang-

tuamu.”  

III. Bahwa Tuhan saja yang harus disembah, bukan patung-patung 

(ay. 4): “Janganlah kamu berpaling kepada berhala-berhala, ke-

pada Elilim (bahasa Ibraninya – pen.), kepada dewa-dewa kesia-

siaan, hal-hal yang tidak memiliki kuasa dan nilai, kepada dewa-

dewa yang bukan Allah. Janganlah berpaling dari Tuhan yang 

benar kepada yang palsu, dari Tuhan yang mahakuasa kepada 

yang tidak berdaya. Jangan berpaling dari Tuhan yang akan mem-

buatmu kudus dan bahagia kepada yang akan menipu, merusak 

akhlak, dan membuatmu sengsara selamanya. Jangan arahkan 

matamu kepada mereka, apalagi hatimu. Janganlah kamu mem-

buat bagimu dewa tuangan, benda-benda ciptaan hasil khayalan-

mu sendiri, atau berpikir untuk menyembah Sang Pencipta mela-

lui dewa-dewa tuangan. Kamu yaitu  ciptaan tangan Allah, jadi 

janganlah bersikap begitu tidak masuk akal dengan menyembah 

dewa-dewa yang dibuat oleh tanganmu sendiri.“ Dewa tuangan 

diperinci di sini demi mengingatkan mereka kepada anak lembu 

tuangan. 


 816

IV. Bahwa korban keselamatan mereka harus senantiasa dipersem-

bahkan dan dimakan sesuai hukum (ay. 5-8). Sepertinya ada 

alasan khusus mengapa hukum ini diulang di sini, dan bukannya 

hukum-hukum lain yang berkaitan dengan korban. Makan kor-

ban keselamatan merupakan bagian umat, dan dilakukan di ha-

dapan para imam. Dan, boleh jadi beberapa dari mereka menyim-

pan daging dingin dari korban keselamatan mereka, seperti yang 

pernah mereka lakukan terhadap manna (Kel. 16:20), lebih lama 

dibandingkan  yang ditentukan, sehingga timbullah peringatan ini. 

Perhatikan hukum mengenai hal ini yang telah disebutkan dalam 

pasal 7:16-18. Tuhan mau agar pekerjaan-Nya dilaksanakan sesuai 

waktu yang ditentukan-Nya. Walaupun korban itu dipersembah-

kan sesuai hukum, namun tidak dimakan sesuai hukum, maka 

korban itu tidak bisa diterima. Walapun para hamba Tuhan me-

ngerjakan bagian mereka, namun apa gunanya jika  umat 

tidak melakukan bagian mereka? Masih ada tugas yang harus di-

kerjakan sesudah kita mempersembahkan korban rohani, agar 

korban ini  dapat diterima oleh Allah. Namun, jika ini diabai-

kan, maka semuanya akan sia-sia saja. 

V. Bahwa mereka harus meninggalkan sisa hasil tuaian dan panen 

mereka untuk orang miskin (ay. 9-10). Perhatikanlah, pekerjaan 

kesalehan harus senantiasa dilakukan bersama sedekah terhadap 

sesama, sesuai kemampuan kita. saat  memanen gandum, mere-

ka harus meninggalkan beberapa tangkai di sudut ladang. Para 

ahli Taurat Yahudi berkata, “Jumlahnya harus seperenam puluh 

bagian dari ladang.“ Mereka juga harus menyisakan sedikit hasil 

tuaian dan tandan anggur, yang semula terlewatkan. Meskipun 

dewasa ini hukum ini  tidak mengikat secara harfiah, namun 

kita diajar, 

1. Bahwa kita tidak boleh tamak dan berkeluh kesah, serta sera-

kah terhadap segala sesuatu yang bisa kita ambil sebagai hak 

kita, ataupun menuntut hak atas hal-hal kecil dan sepele. 

2. Bahwa kita harus senang melihat orang miskin diberi perbe-

kalan dan disegarkan dengan buah jerih payah kita. Kita tidak 

boleh menganggap semua hal yang berada di luar jangkauan 

kita sebagai kerugian, atau apa pun yang diberikan kepada 

orang miskin sebagai hal yang terbuang percuma. 

 

Kitab Imamat 19:11-18 

 817 

3. Bahwa saat-saat bersukacita seperti masa panen, juga meru-

pakan masa untuk bersedekah. saat  kita bersukacita, orang 

miskin pun boleh bersukacita bersama kita. saat  hati kita 

memuji Allah, maka keturunan mereka mungkin saja member-

kati kita juga. 

Hukum Menyangkut Akhlak 

(19:11-18) 

11 Janganlah kamu mencuri, janganlah kamu berbohong dan janganlah 

kamu berdusta seorang kepada sesamanya. 12 Janganlah kamu bersumpah 

dusta demi nama-Ku, supaya engkau jangan melanggar kekudusan nama 

Allahmu; Akulah TUHAN. 13 Janganlah engkau memeras sesamamu manusia 

dan janganlah engkau merampas; janganlah kautahan upah seorang pekerja 

harian sampai besok harinya. 14 Janganlah kaukutuki orang tuli dan di depan 

orang buta janganlah kautaruh batu sandungan,namun  engkau harus takut 

akan Allahmu; Akulah TUHAN. 15 Janganlah kamu berbuat curang dalam 

peradilan; janganlah engkau membela orang kecil dengan tidak sewajarnya dan 

janganlah engkau terpengaruh oleh orang-orang besar,namun  engkau harus 

mengadili orang sesamamu dengan kebenaran. 16 Janganlah engkau pergi kian 

ke mari menyebarkan fitnah di antara orang-orang sebangsamu; janganlah 

engkau mengancam hidup sesamamu manusia; Akulah TUHAN. 17 Janganlah 

engkau membenci saudaramu di dalam hatimu,namun  engkau harus berterus 

terang menegor orang sesamamu dan janganlah engkau mendatangkan dosa 

kepada dirimu sebab  dia. 18 Janganlah engkau menuntut balas, dan 

janganlah menaruh dendam terhadap orang-orang sebangsamu, melainkan 

kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri; Akulah TUHAN. 

Di sini kita diajar, 

I.   Untuk bersikap jujur dan setia dalam semua urusan kita (ay. 11). 

Melalui hukum ini, Tuhan yang telah menentukan milik setiap 

orang melalui pemeliharaan-Nya, melarang kita melanggar keten-

tuan itu, baik melalui perbuatan mencuri, Janganlah kamu men-

curi, maupun melalui perbuatan curang, “Janganlah kamu 

menipu atau berdusta.” Apa pun yang kita miliki di dunia, kita 

harus berusaha memperolehnya dengan cara jujur, sebab kita 

tidak dapat menjadi benar-benar kaya atau sangat kaya, dengan 

harta yang tidak diperoleh dengan cara jujur. Tuhan kebenaran 

yang menuntut kebenaran hati (Mzm. 51:8), juga menuntut kebe-

naran lidah: janganlah kamu berdusta seorang kepada sesama-

nya, baik dalam tawar-menawar maupun dalam pergaulan sehari-

hari. Ini merupakan salah satu hukum dalam Kekristenan (Kol. 

3:9): Jangan lagi kamu saling mendustai. Orang-orang yang tidak 


 818

mengatakan kebenaran, juga tidak layak menerima perkataan 

benar. Orang-orang yang berdosa melalui dusta, sudah sepantas-

nya menderita oleh sebab nya. Itulah sebabnya kita dilarang 

saling mendustai. Sebab jika  kita berdusta kepada orang lain, 

kita juga mengajar mereka untuk berdusta kepada kita. 

II. Untuk menjaga sikap penuh hormat kepada nama suci Tuhan (ay. 

12), dan tidak menyebut nama-Nya untuk menjadi saksi, 

1. Atas dusta: Janganlah kamu bersumpah dusta. Mengucapkan 

dusta saja bisa dibilang buruk, apalagi bersumpah dusta. Atau, 

2. Atas hal sepele dan setiap hal yang tidak pantas: jangan me-

langgar kekudusan nama Allahmu, dengan memakai  

nama itu untuk tujuan selain hal-hal rohani. 

III. Untuk mengambil ataupun menahan hak siapa pun (ay. 13). 

Janganlah kita mengambil apa pun yang bukan milik kita, baik 

dengan berbuat curang maupun dengan merampas. Jangan pula 

menahan apa pun yang merupakan milik orang lain, terutama 

upah seorang pekerja harian, dan jangan menahannya sampai 

besok harinya. Biarkan pekerja harian menerima upahnya begitu 

ia menyelesaikan tugas hariannya, bila ia menginginkannya. 

Sungguh merupakan dosa besar jika  menolak membayarkan 

atau menunda upah sehingga merugikan pekerja itu. Dosa sema-

cam ini bagaikan teriakan nyaring kepada Tuhan semesta alam 

memohon keadilan (Yak. 5:4). 

IV. Untuk terutama bersikap lembut berkaitan dengan kehormatan 

serta keamanan orang-orang yang tidak mampu menolong diri 

sendiri (ay. 14). 

1. Kehormatan orang tuli: Janganlah kaukutuki orang tuli. Arti-

nya, bukan saja orang-orang yang tuli secara jasmani dan 

sama sekali tidak mampu mendengar,namun  juga orang-orang 

yang tidak berada di tempat dan yang saat itu tidak men-

dengar kutukan ini , sehingga tidak bisa menunjukkan 

kekesalan mereka, membalas penghinaan itu, atau membela 

diri. Begitu juga terhadap orang-orang yang sabar dan terlihat 

seolah-olah tidak mendengar penghinaan itu, dan tidak mau 

menaruh perhatian atasnya, seperti Daud (Mzm. 38:14). Ja-

Kitab Imamat 19:11-18 

 819 

nganlah melukai hati siapa pun sebab  mereka tidak mau 

atau tidak mampu membela diri, sebab Tuhan melihat dan 

mendengar meskipun mereka tidak demikian. 

2. Kita juga harus bersikap lembut terhadap orang buta, dan 

janganlah kita menaruh batu sandungan di depan mereka. 

Menaruh batu sandungan hanya akan menambah penderitaan 

bagi orang-orang yang menderita, dan memanfaatkan pemeli-

haraan Tuhan demi melampiaskan kejahatan  kita. Larangan ini 

secara tidak langsung mengajar kita untuk menolong orang 

buta, dan menyingkirkan batu sandungan dari hadapan mere-

ka. Para penulis Yahudi beranggapan bahwa sungguh musta-

hil orang bisa bertindak sekejam itu dengan menaruh batu san-

dungan di depan orang buta. sebab  itu mereka memahami hal 

ini sebagai suatu kiasan saja, yaitu melarang orang memberi 

nasihat buruk kepada orang-orang yang sederhana dan mu-

dah ditipu, yang bisa menuntun mereka melakukan sesuatu 

yang merugikan diri mereka sendiri. Kita perlu berhati-hati 

dalam melakukan apa saja yang bisa menyebabkan kejatuhan 

saudara kita yang lemah (Rm. 14:13; 1Kor. 8:9). Untuk men-

cegah terjadinya dosa-dosa ini, ditambahkan kata-kata, engkau 

harus takut akan Allahmu. “Engkau memang tidak takut kepada 

orang tuli dan buta, sebab mereka tidak mampu membela diri. 

Namun ingatlah bahwa menolong orang tidak berdaya berarti 

memuliakan Allah, dan Ia akan membela perkara mereka.” Per-

hatikanlah, takut kepada Tuhan akan mencegah kita melakukan 

hal-hal yang membuat kita ditimpa kemarahan orang. 

V. Di sini, para hakim dan semua pihak yang berwenang diperintah-

kan untuk memberi  putusan serta penghakiman tanpa memi-

hak (ay. 15). Entah mereka ini merupakan hakim yang diberi 

kuasa melalui pengangkatan atau dijadikan hakim dalam perkara 

khusus sesuai persetujuan masing-masing pihak, dan ditunjuk 

sebagai penengah atau pendamai, mereka ini tidak boleh melaku-

kan kesalahan terhadap masing-masing pihak. Sebaliknya, mere-

ka harus memutuskan semampu mereka, bertindak sesuai aturan 

keadilan, murni menimbang menurut penyebab perkara itu se-

mata-mata dan bukannya menurut tabiat pribadi orang yang ber-

sangkutan. Keadilan sekali-kali tidak boleh dilanggar, baik sebab , 


 820

1. Rasa iba terhadap orang miskin: Janganlah memihak kepada 

orang miskin dalam perkaranya (Kel. 23:3). Apa pun boleh di-

berikan kepada orang miskin sebagai sedekah, namun jangan-

lah ada yang diberikan kepadanya sebagai hak, selain yang 

memang menjadi haknya secara sah. Janganlah kemiskinan-

nya menjadi dalih baginya untuk dibebaskan dari hukuman 

yang adil atas kesalahan yang diperbuatnya. Ataupun, 

2. Rasa hormat atau rasa takut terhadap orang-orang besar. 

Sering kali hakim menjadi berat sebelah demi menguntungkan 

orang-orang besar. Orang Yahudi berkata, “Melalui hukum ini 

para hakim diharuskan bersikap tidak memihak supaya 

jangan sampai ada satu pihak duduk sementara pihak yang 

lain berdiri. Mereka juga tidak boleh membiarkan satu pihak 

berkata sesuka hati dan meminta pihak yang lain berbicara 

singkat (Yak. 2:1-4). 

VI. Kita semua dilarang melakukan apa pun yang dapat merugikan 

nama baik sesama kita (ay. 16), baik dalam, 

1. Perilaku sehari-hari: Janganlah engkau pergi kian ke mari me-

nyebarkan fitnah. Sungguh merupakan perbuatan yang buruk 

jika  orang menyiarkan kesalahan tiap orang, membocorkan 

rahasia, membesar-besarkan kejahatan orang, dan memperbu-

ruk kekurangan orang, dengan tujuan menghancurkan nama 

baik orang dan memicu perpecahan di antara sesama. Istilah 

yang digunakan bagi pemfitnah mengandung arti pedagang 

keliling, atau pedagang kecil-kecilan, atau tukang campur 

urusan orang. Sebab, para pemfitnah memang suka mengum-

pulkan cerita-cerita buruk dari satu rumah dan menceritakan-

nya kembali ke rumah lain. Biasanya mereka saling tukar-

menukar fitnah. Lihatlah bagaimana dosa ini dikecam (Ams. 

11:13; 20:19; Yer. 9:4-5; Yeh. 22:9). Maupun dalam, 

2. memberi  kesaksian: janganlah engkau mengancam hidup 

sesamamu manusia, dengan bersaksi melawan dia, jika ia 

tidak bersalah, atau menjalin persekongkolan dengan orang-

orang haus darah semacam itu (Ams. 1:11-12). Para ahli Tau-

rat Yahudi lebih lanjut mengartikannya sebagai berikut: 

“Janganlah engkau hanya berdiri menonton saudaramu yang 

berada dalam bahaya,namun  datanglah untuk menyelamatkan 

dan menolong dia, meskipun hal ini membahayakan nyawamu 

Kitab Imamat 19:11-18 

 821 

sendiri.” Mereka juga menambahkan, “Orang yang melalui ke-

saksiannya dapat membebaskan orang yang tertuduh, diwajib-

kan oleh hukum ini untuk melakukannya” (Ams. 24:11-12). 

VII. Kita diperintahkan untuk menegur sesama kita dalam kasih (ay. 

17): engkau harus berterus terang menegor orang sesamamu. 

1. Lebih baik menegur dibandingkan  membenci dia sebab  kerugian 

yang didatangkannya atas dirimu. Jika kita melihat sesama 

kita memperlakukan kita dengan tidak benar, janganlah kita 

diam-diam menyimpan rasa dendam terhadapnya dan men-

jauhkan diri darinya. Janganlah pula membicarakan dia di 

belakang, baik yang jelek-jelek maupun yang baik, seperti 

yang biasa dilakukan sebagian orang, yang pandai menutupi 

rasa tidak senang mereka sampai mereka beroleh kesempatan 

melampiaskan dendam (2Sam. 13:22). Sebaliknya, kita lebih 

baik mengungkapkan kekesalan kita dengan kelembutan hik-

mat, berusaha menjelaskan saudara kita perihal kerugian yang 

telah ditimbulkannya, memperbincangkan perkara itu bersama-

nya dengan adil, sehingga dengan demikian mengakhiri rasa 

kesal yang ditimbulkan. Inilah aturan yang diberikan Jurusela-

mat kita menyangkut perkara ini (Luk. 17:3). 

2. Oleh sebab itu, tegurlah dia atas dosa yang telah diperbuatnya 

terhadap Allah, sebab engkau mengasihi dia. Berusahalah 

mengajak dia bertobat, supaya dosanya dapat diampuni dan ia 

dapat berbalik darinya, sehingga dosa itu tidak tertanggung 

atasnya. Perhatikanlah, teguran yang bersahabat merupakan 

kewajiban kita terhadap satu sama lain. Kita harus memberi-

kan dan menerimanya dalam kasih. Biarlah orang benar me-

malu dan menghukum aku, itulah kasih (Mzm. 141:5). Seorang 

kawan memukul dengan maksud baik (Ams. 27:5-6). Di sini 

diperintahkan dengan tegas, “engkau harus berterus terang 

dalam melakukannya, dan tidak mengabaikannya dengan 

alasan apa pun.” Renungkanlah, 

(1) Kesalahan yang kita datangkan sebab  tidak mau menegur: 

hal itu dipandang di sini sebagai membenci sesama kita. 

Kita bisa saja berdalih, “Ia sahabat yang begitu kukasihi, 

dan oleh sebab itu aku tidak akan membuatnya merasa 

tidak nyaman dengan menjelaskan kesalahannya.” Sebalik-


 822

nya, kita lebih baik berkata, “oleh sebab itu aku mau ber-

buat baik untuk dia dengan menjelaskan kesalahannya.” 

Kasih memang menutupi dosa dari orang lain, namun tidak 

dari pendosa itu sendiri. 

(2) Celaka yang kita akibatkan sebab  tidak mau menegur: 

kita akan mendatangkan dosa kepada diri kita sebab  dia. 

Masakan kita harus menolong keledai musuh yang jatuh 

tertimpa bebannya, sementara jiwa seorang teman tidak 

kita pedulikan? (Kel. 23:5). Dengan membiarkan dosa ter-

timpa ke atasnya, kita menghadapi bahaya menanggung 

dosa bagi dia, demikianlah makna ayat itu. Jika kita tidak 

mencela perbuatan-perbuatan kegelapan yang tidak ber-

buahkan apa-apa, maka kita sudah bersekutu dengannya 

dan menjadi kaki tangan ex post facto – sesudah  sesuatu 

dilakukan (Ef. 5:11). Itu yaitu  saudaramu, sesamamu, 

yang terkait di dalamnya. Kita menjadi seperti Kain, jika 

kita berkata Apakah aku penjaga adikku? 

VIII. Di sini kita diwajibkan untuk menanggalkan semua kedengkian 

dan mengenakan kasih persaudaraan (ay. 18). 

1. Janganlah kita berniat jahat terhadap siapa pun: Janganlah 

engkau menuntut balas, dan janganlah menaruh dendam. 

Maknanya sama dengan ayat 17, Janganlah engkau membenci 

saudaramu di dalam hatimu, sebab niat jahat sama dengan 

memulai pembunuhan. Jika saudara kita mendatangkan keru-

gian kepada kita, janganlah kita berbuat yang sama kepa-

danya, sebab itu disebut menuntut balas. Janganlah kita pada 

setiap kesempatan mencela dia, sebab itu disebut menaruh 

dendam. Sebaliknya, kita harus memaafkan dan melupakan-

nya, sebab demikian jugalah kita diampuni Allah. Sangatlah 

jahat dan merusak persahabatan, bila kita menyimpan rasa 

kesal terhadap penghinaan dan kesalahan yang diperbuat 

terhadap kita, dan membiarkan pedang makan terus-menerus.   

2. Kita harus memiliki perasaan yang baik terhadap semua 

orang: kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Kita 

sendiri sering berbuat salah terhadap diri kita sendiri, namun 

kita segera memaafkan diri sendiri atas kesalahan-kesalahan 

ini , dan hal itu tidak mengurangi kasih kita terhadap diri 

kita sendiri. Seperti itu juga kita harus mengasihi sesama kita. 

Kitab Imamat 19:19-29 

 823 

Juru Selamat kita telah menjadikan ini perintah utama kedua 

dari hukum Taurat (Mat. 22:39). Rasul Paulus juga menyata-

kan bahwa inilah ringkasan seluruh hukum yang tertera di loh 

batu kedua (Rm. 13:9-10; Gal. 5:14). Kita harus mengasihi 

sesama kita dengan tulus seperti kita mengasihi diri sendiri, 

tanpa sikap pura-pura. Kita harus membuktikan kasih kita 

terhadap sesama dengan cara seperti kita membuktikan kasih 

terhadap diri sendiri, sambil berusaha tidak menyakiti dia, 

tetapi mendatangkan kebaikan baginya semampu kita. Kita 

harus memperlakukan sesama seperti kita ingin mereka mem-

perlakukan kita (Mat. 7:12), dengan berbuat seolah-olah kita 

berada pada tempat mereka (Ayb. 16:4-5). Bahkan lebih dari 

itu, dalam banyak hal kita harus menyangkal diri demi 

kebaikan sesama kita, seperti yang dilakukan Rasul Paulus 

(1Kor. 9:19, dst.) Dalam hal ini Injil bahkan unggul melebihi 

ajaran hukum Taurat. Sebab dengan menyerahkan nyawa-Nya 

untuk kita, Kristus mengajar kita supaya wajib menyerahkan 

nyawa kita untuk saudara-saudara kita dalam beberapa hal 

(1Yoh. 3:16). Dengan demikian kita mengasihi sesama kita 

melebihi diri sendiri. 

Hukum-hukum Lain  

(19:19-29) 

19 Kamu harus berpegang kepada ketetapan-Ku. Janganlah kawinkan dua 

jenis ternak dan janganlah taburi ladangmu dengan dua jenis benih, dan 

janganlah pakai pakaian yang dibuat dari pada dua jenis bahan. 20 jika  

seorang laki-laki bersetubuh dengan seorang perempuan, yakni seorang 

budak perempuan yang ada di bawah kuasa laki-laki lain,namun  yang tidak 

pernah ditebus dan tidak juga diberi surat tanda merdeka, maka perbuatan 

itu haruslah dihukum;namun  janganlah keduanya dihukum mati, sebab  

perempuan itu belum dimerdekakan. 21 Laki-laki itu harus membawa tebus-

an salahnya kepada TUHAN ke pintu Kemah Pertemuan, yakni seekor domba 

jantan sebagai korban penebus salah. 22 Imam harus mengadakan pendamai-

an bagi orang itu dengan domba jantan korban penebus salah di hadapan 

TUHAN, sebab  dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia beroleh pengam-

punan dari dosanya itu. 23 jika  kamu sudah masuk ke negeri itu dan 

menanam bermacam-macam pohon buah-buahan, janganlah kamu memetik 

buahnya selama tiga tahun dan jangan memakannya. 24namun  pada tahun 

yang keempat haruslah segala buahnya menjadi persembahan kudus sebagai 

puji-pujian bagi TUHAN. 25 Barulah pada tahun yang kelima kamu boleh me-

makan buahnya, supaya hasilnya ditambah bagimu; Akulah TUHAN, Allah-

mu. 26 Janganlah kamu makan sesuatu yang darahnya masih ada. Jangan-

lah kamu melakukan telaah atau ramalan. 27 Janganlah kamu mencukur tepi 

rambut kepalamu berkeliling dan janganlah engkau merusakkan tepi 


 824

janggutmu. 28 Janganlah kamu menggoresi tubuhmu sebab  orang mati dan 

janganlah merajah tanda-tanda pada kulitmu; Akulah TUHAN. 29 Janganlah 

engkau merusak kesucian anakmu perempuan dengan menjadikan dia pe-

rempuan sundal, supaya negeri itu jangan melakukan persundalan, sehingga 

negeri itu penuh dengan perbuatan mesum. 

Di sini ada , 

I. Hukum yang menentang percampuran (ay. 19). Pada mulanya 

Tuhan menjadikan segala jenis ternak menurut jenisnya (Kej. 1:25). 

Kita harus mengikuti tata tertib alam yang telah ditentukan Allah, 

dengan percaya bahwa itulah yang terbaik dan mencukupi, dan 

tidak mendambakan hal-hal yang justru membawa bencana. 

Jangan menambahi firman-Nya, supaya engkau tidak ditegur-Nya, 

sebab keunggulan pekerjaan Tuhan tidak dapat ditambah atau 

dikurangi tanpa membuatnya menjadi buruk (Pkh. 3:14). Sama 

seperti apa yang dipersatukan Tuhan tidak boleh kita pisahkan, 

demikian juga apa yang telah dipisahkan-Nya tidak boleh kita 

persatukan. Menabur dua jenis benih gandum dan mengenakan 

pakaian yang terbuat dari dua jenis bahan tidak diperbolehkan, 

baik sebab  alasan takhayul orang-orang kafir maupun untuk 

menyatakan bahwa mereka harus berhati-hati untuk tidak 

berbaur dengan orang kafir atau menggabungkan adat kebiasaan 

bangsa-bangsa lain dengan ketetapan-ketetapan Allah. Ainsworth 

memberi  pandangan bahwa hal ini yaitu  untuk menuntun 

orang Israel kepada kesederhanaan dan kemurnian agama, serta 

kepada seluruh bagian dan ajaran hukum Taurat serta Injil dalam 

berbagai jenis perbedaannya. Sama seperti iman diperlukan, 

demikian juga halnya dengan perbuatan baik. Namun, mencam-

puradukkan iman dan perbuatan baik untuk membenarkan diri 

di hadapan Allah, tidak diperbolehkan (Gal. 2:16). 

II. Peraturan untuk menghukum perzinaan dengan budak perem-

puan yang sudah menjadi milik laki-laki lain (ay. 20-22). Bila 

perempuan itu belum menjadi milik siapa pun, hukum Taurat 

tidak menetapkan hukuman sama sekali. Namun, bila ia sudah 

dimiliki laki-laki lain dan ia bukanlah budak perempuan, maka 

hukuman matilah yang harus dijatuhkan. Bagaimanapun, bila ia 

yaitu  budak yang belum ditebus (sebelum boleh diperistri, ia 

harus ditebus terlebih dahulu), maka hukuman terberat itu ditia-

dakan, dan keduanya tetap harus dihukum. Atau, seperti penda-

Kitab Imamat 19:19-29 

 825 

pat beberapa orang, perempuan itu sajalah yang harus dihukum, 

sedang  laki-laki itu harus mempersembahkan korban. Demi 

kehormatan pernikahan, meskipun baru diawali dengan pertu-

nangan, kejahatan itu harus dijatuhi hukuman. Namun, demi 

menghormati kebebasanlah perbuatan itu tidak boleh dijatuhi 

hukuman, sebab  itu merusak kehormatan perempuan merdeka. 

Pada masa itu, perbedaan di antara budak dan orang merdeka sa-

ngatlah besar (Gal. 4:30). Sebaliknya, Injil Kristus tidak mengenal 

perbedaan semacam itu (Kol. 3:11). 

III. Hukum berkaitan dengan pohon buah-buahan. Bila tiga tahun 

pertama sesudah ditanam pohon-pohon itu berbuah sebelum wak-

tunya, buahnya tidak boleh dimakan (ay. 23-25). Itulah sebabnya 

sudah menjadi kebiasaan orang Yahudi untuk memetik bakal 

buah dari pohon yang masih muda, sebagaimana yang kadang-

kadang dilakukan tukang kebun, sebab  buah yang dihasilkan 

sebelum waktunya akan menghambat pertumbuhan pohonnya. 

Kalaupun sudah tumbuh sempurna, buah itu tidak boleh diguna-

kan untuk Tuhan atau manusia. Namun, buah-buah yang dihasil-

kan pada tahun keempat harus dikuduskan bagi TUHAN, baik 

dengan memberi nya kepada para imam, atau dimakan dengan 

penuh sukacita di hadapan TUHAN, seperti halnya dengan per-

sepuluhan kedua. Sesudah itu, semua buah yang dihasilkan boleh 

menjadi milik mereka. Nah, 

1. Ada yang berpendapat bahwa hal ini mengajarkan kepada me-

reka untuk tidak mengikuti kebiasaan orang kafir, yang kata-

nya mengkhususkan hasil pertama pohon buah-buahan mere-

ka kepada para dewa, dengan berkata bahwa jika tidak, maka 

semua buah lain akan rusak. 

2. Hukum perihal pohon buah-buahan ini tampak serupa dengan 

hukum menyangkut hewan, yaitu supaya tidak ada hewan 

yang boleh diterima sebagai korban persembahan sampai 

umurnya sudah delapan hari. Begitu juga bayi-bayi baru boleh 

disunat sesudah  mencapai usia delapan hari (22:27). Tuhan 

menginginkan buah-buah pertama dari pohon-pohon mereka. 

Namun, sebab  selama tiga tahun pertama pohon-pohon itu 

dipandang sama tidak layaknya seperti halnya anak domba 

atau anak lembu yang belum berumur delapan hari, maka 

Tuhan tidak menginginkannya. Sudah selayaknyalah Ia mene-


 826

rima segala sesuatu yang terbaik. Namun, Ia tidak memper-

bolehkan mereka memakai  hasil pertama, sebab  belum 

dipersembahkan kepada-Nya. Itulah sebabnya hasil itu harus 

diperlakukan seperti bayi yang belum disunat, atau seperti 

hewan korban yang belum berumur delapan hari, sehingga 

tidak layak digunakan. 

3.  Melalui hal ini, kita diajar untuk tidak terlampau tergesa-gesa 

meraih kenyamanan,namun  bersedia menanti dengan sabar 

sampai tiba saatnya untuk menikmatinya. Kita terutama harus 

mengaku tidak layak menerima hasil bumi, dan tidak menun-

tut hak atas buah-buahan, hak yang telah hilang sebab  

orangtua pertama kita telah memakan buah terlarang. Namun, 

kita telah dipulihkan atas hak kita itu semata-mata oleh firman 

Tuhan dan oleh doa (1Tim. 4:5). 

IV. Hukum menentang perilaku takhayul bangsa-bangsa lain (ay. 26-

28). 

1. Bangsa-bangsa bukan-Yahudi kala itu memakan darah, de-

ngan mengumpulkan darah hewan korban mereka di dalam 

bejana untuk diminumkan kepada setan-setan mereka (menu-

rut khayalan mereka). saat  melakukan ini, mereka duduk 

mengelilingi darah itu dan memakan daging korban ini , 

yang menandakan persekutuan mereka dengan setan-setan 

melalui upacara makan-makan bersama mereka itu. Jangan-

lah kebiasaan ini dipakai, sebab darah korban persembahan 

untuk Tuhan harus dipercikkan di atas mezbah, lalu  

dituangkan di kaki mezbah, dan dibawa pergi. 

2. Telaah dan ramalan, serta pengamatan masa depan dengan 

cara takhayul, misalnya menentukan hari dan waktu yang 

membawa keberuntungan atau sebaliknya. Keahlian aneh 

semacam ini mungkin diciptakan belakangan oleh para imam 

Mesir untuk menghibur rakyat dan mencari keuntungan bagi 

diri mereka sendiri. Orang Israel telah melihat perilaku itu, 

tetapi mereka sama sekali tidak boleh menirunya. Sungguh 

tidak bisa diampuni jika  orang-orang kepada siapa diper-

cayakan firman Allah, justru bertanya kepada Iblis. Terlebih 

lagi orang Kristen, kepada siapa Anak Tuhan menyatakan diri-

Nya, yaitu supaya Ia membinasakan perbuatan-perbuatan Iblis. 

jika  orang Kristen melihat posisi bintang pada hari kelahir-

Kitab Imamat 19:19-29 

 827 

annya untuk meramal masa depan, memakai  jimat dan 

mantra guna menyembuhkan penyakit dan mengusir roh 

jahat, terpengaruh oleh jatuhnya garam, kelinci yang menye-

berangi jalan, hari-hari buruk, atau sejenisnya, maka ini 

merupakan penghinaan luar biasa terhadap Tuhan Yesus. 

Selain itu, berbuat yang demikian juga merupakan dukungan 

terhadap penyembahan berhala dan celaan terhadap diri sen-

diri dan nama Kristus yang mereka sandang sebagai orang 

Kristen. Orang-orang yang bertanya, “Apa salahnya dengan 

hal-hal semacam itu?” pastilah sangat bodoh dan tidak tahu 

apa-apa tentang hukum Taurat dan Injil. Benarkah orang-

orang yang telah menjalin persekutuan dengan Kristus disebut 

tidak bersalah jika  mereka juga menjalin persekutuan 

dengan Iblis, atau mempelajari cara-caranya? Pastilah bukan 

demikian halnya jika  orang telah belajar mengenal Kristus. 

3. ada takhayul yang bahkan digunakan bangsa-bangsa 

lain, yaitu memotong sebagian dari tubuh mereka. Kebiasaan 

ini tidak boleh ditiru umat Allah: Janganlah kamu mencukur 

tepi rambut kepalamu berkeliling. Orang-orang yang menyem-

bah benda-benda langit menghormati benda-benda itu dengan 

memotong rambut mereka sedemikian rupa hingga kepala 

mereka menyerupai langit di angkasa. Namun, sama seperti 

kebiasaan itu sungguh bodoh, kehormatan yang diberikan 

kepada dewa-dewa palsu itu termasuk penyembahan berhala. 

4. Tata cara dan upacara yang mereka pakai untuk mengungkap-

kan kesedihan saat menguburkan seseorang, tidak boleh ditiru 

(ay. 28). Mereka tidak boleh menggores atau merajah kulit 

demi orang yang sudah mati itu. Bangsa-bangsa kafir melaku-

kan itu untuk menenangkan hati dewa-dewa neraka khayalan 

mereka, dan untuk mengubah kematian menjadi kebaikan 

bagi teman-teman mereka yang sudah tiada. Kebalikan dari 

itu, melalui penderitaan-Nya, Kristus telah mengubah sifat 

maut, dan membuatnya menjadi sahabat bagi setiap orang 

Israel sejati. Sekarang, sebab  tidak ada yang perlu dikerjakan 

untuk membuat maut menguntungkan bagi kita (sebab, jika 

Tuhan menguntungkan bagi kita, maka kematian pun pasti 

demikian juga), maka kita tidak perlu berdukacita seperti me-

reka yang tidak memiliki pengharapan. Orang-orang yang telah 


 828

dikhususkan Tuhan bagi diri-Nya, tidak boleh menerima ber-

hala dan penggambaran dewa-dewa sampah ini.  

Terakhir, merusak kesucian anak perempuan dilarang (ay. 29). 

Perbuatan ini sepertinya biasa dilakukan orang kafir dalam penyem-

bahan berhala mereka, sebab melalui kekejian semacam itulah roh-

roh jahat yang mereka sembah itu dibuat senang. saat  perilaku 

cabul digunakan sebagai tata cara agama dan dilaksanakan di dalam 

kuil-kuil mereka, tidaklah mengherankan jika  negeri itu sarat 

dengan kejahatan itu. Begitu melintasi ambang pintu kuil, maka ke-

jahatan itu pun menyebar ke seluruh negeri bagaikan angin topan 

dan merobohkan semua pagar kebajikan serta kesopanan. Iblis sen-

diri tidak akan dapat membawa kekejian seperti itu ke dalam kehidup-

an mereka jika  ia tidak terlebih dahulu membuat mereka menyem-

bah dia seperti begitu. Orang-orang yang meninggalkan Tuhan yang 

kudus dan memberi  kehormatan ilahi kepada roh-roh najis sudah 

sepantasnya diserahkan kepada segala nafsu keji. Orang-orang yang 

menghina Allah, dibiarkan menghina diri sendiri dan keluarga mereka. 

Hukum Beribadah dan Akhlak 

(19:30-37) 

30 Kamu harus memelihara hari-hari sabat-Ku dan menghormati tempat 

kudus-Ku; Akulah TUHAN. 31 Janganlah kamu berpaling kepada arwah atau 

kepada roh-roh peramal; janganlah kamu mencari mereka dan dengan 

demikian menjadi najis sebab  mereka; Akulah TUHAN, Allahmu. 32 Engkau 

harus bangun berdiri di hadapan orang ubanan dan engkau harus menaruh 

hormat kepada orang yang tua dan engkau harus takut akan Allahmu; Aku-

lah TUHAN. 33 jika  seorang asing tinggal padamu di negerimu, janganlah 

kamu menindas dia. 34 Orang asing yang tinggal padamu harus sama bagimu 

seperti orang Israel asli dari antaramu, kasihilah dia seperti dirimu sendiri, 

sebab  kamu juga orang asing dahulu di tanah Mesir; Akulah TUHAN, 

Allahmu. 35 Janganlah kamu berbuat curang dalam peradilan, mengenai 

ukuran, timbangan dan sukatan. 36 Neraca yang betul, batu timbangan yang 

betul, efa yang betul dan hin yang betul haruslah kamu pakai; Akulah TU-

HAN, Allahmu yang membawa kamu keluar dari tanah Mesir. 37 Demikianlah 

kamu harus berpegang pada segala ketetapan-Ku dan segala peraturan-Ku 

serta melakukan semuanya itu; Akulah TUHAN.” 

Di sini ada , 

I. Hukum untuk tetap memelihara dan menghargai waktu serta 

tempat yang layak untuk beribadah kepada Tuhan (ay. 30). Ini 

akan menjadi sarana untuk mengamankan orang Israel dari per-

Kitab Imamat 19:30-37 

 829 

buatan menyembah berhala dan takhayul orang kafir, serta dari 

perilaku asusila. 

1. Hari Sabat harus dijalani sesuai ajaran agama pada waktunya, 

dan tidak boleh mengikuti waktu-waktu lain dengan melaku-

kan telaah atau ramalan (ay. 26), yang dengan takhayul diper-

cayai orang kafir. 

2. Tempat kudus harus dihormati: orang harus sangat berhati-

hati saat  mendekati kemah suci, harus dengan kemurnian 

hati dan persiapan yang telah ditentukan hukum Taurat. Me-

reka harus datang dengan kerendahan hati, kepantasan, dan 

penyerahan diri yang sepenuh-penuhnya, sebab  mereka se-

dang berada di tengah hadirat yang mahaagung dan menak-

jubkan. Meskipun sekarang ini tidak ada lagi tempat kudus 

oleh penetapan ilahi seperti halnya kemah suci dan Bait Suci 

pada zaman dahulu itu, namun hukum ini mewajibkan kita 

untuk menghormati perkumpulan-perkumpulan ibadah orang 

Kristen, sebab  ibadah-ibadah ini dilakukan di bawah janji 

kehadiran khusus Kristus di dalamnya. Dalam mengikuti iba-

dah-ibadah ini kita harus berperilaku yang pantas sementara 

kita menjalankan ketetapan-ketetapan kudus (Pkh. 4:17). 

II. Peringatan agar tidak menjalin hubungan dengan arwah dan 

orang-orang yang bersekutu dengan roh-roh peramal: “Janganlah 

kamu berpaling dan mencari mereka. Janganlah takut kepada 

perbuatan jahat mereka dan jangan pula mengharapkan hal baik 

dari mereka. Jangan hiraukan ancaman, janji, atau ramalan me-

reka. Jangan mencari mereka untuk memperoleh singkapan atau 

saran, sebab bila kamu melakukannya, maka kamu akan menjadi 

najis dan dinyatakan menjijikkan, baik bagi Tuhan maupun hati 

nuranimu sendiri.” Inilah dosa yang melengkapi kejahatan Saul, 

sehingga ia ditolak oleh Tuhan (1Taw. 10:13). 

III. Perintah kepada orang muda agar menunjukkan rasa hormat ke-

pada mereka yang sudah lanjut usia: Engkau harus bangun berdiri 

di hadapan orang ubanan (ay. 32). Usia patut dihormati, dan Ia 

yang disebut Yang Lanjut Usia itu mewajibkan agar rasa hormat 

diberikan kepada orang tua. Rambut putih yaitu  mahkota yang 

indah. Orang-orang yang telah dianugerahi berkat umur panjang 

oleh Allah, harus kita hormati dengan ungkapan sopan santun 


 830

yang istimewa. Orang-orang tua yang bijaksana dan baik layak 

menerima penghormatan dua kali lipat. Rasa hormat lebih besar 

kepada orang-orang tua seperti itu lebih baik dibandingkan  sekadar 

bangkit berdiri di hadapan mereka. Nama baik dan penghiburan 

yang mereka alami harus dipelajari dari mereka, pengalaman dan 

hikmat mereka dimanfaatkan, dan nasihat mereka harus diminta 

serta didengarkan (Ayb. 32:6-7). Ungkapan orang tua yang wajah 

atau kehadirannya harus dihormati, dipahami oleh sebagian 

penafsir sebagai penatua jemaat, sama seperti rambut putih pada 

orang lanjut usia. Keduanya harus dihormati bagaikan ayah sen-

diri, dalam takut akan Tuhan yang telah menaruh kehormatan atas 

keduanya. Perhatikanlah, agama mengajarkan sopan santun yang 

baik, dan mewajibkan kita memberi hormat kepada orang-orang 

yang memang layak menerimanya. Sungguh merupakan contoh 

kemerosotan akhlak dan kekacauan suatu negeri jika  orang 

muda akan membentak-bentak terhadap orang tua, orang hina ter-

hadap orang mulia (Yes. 3:5; Ayb. 30:1, 12). Sungguh layak apa-

bila orang lanjut usia menerima penghormatan ini dan mereka 

yang lebih muda memberi nya, sebab merupakan perhiasan 

dan juga kewajiban masa muda bagi mereka untuk bersikap 

merendah dan penuh hormat kepada semua orang yang melebihi 

mereka. 

IV. Perintah kepada orang Israel agar bersikap lemah lembut terha-

dap orang asing (ay. 33-34). Baik hukum Tuhan maupun pemeli-

haraan-Nya telah menaikkan derajat Israel secara luar biasa 

melebihi bangsa-bangsa lain. Namun, janganlah oleh sebab itu 

mereka menganggap diri diberi kuasa untuk menginjak-injak 

seluruh umat manusia kecuali bangsa mereka sendiri, dan meng-

hina mereka sesuka hati. Tidak, “Janganlah kautindas atau kau-

tekan seorang asing,namun  kasihilah dia seperti dirimu sendiri, dan 

terimalah dia sebagai orang yang sebangsa denganmu.” Tampak-

nya orang asing di sini bukanlah penyembah berhala melainkan 

penyembah Tuhan Israel, meskipun ia tidak disunat. Setidaknya, ia 

merupakan pemeluk agama mereka menurut pengakuan, walau-

pun mungkin tidak dengan sepenuh hati. Jika ada orang se-

perti itu berdiam di tengah mereka, maka mereka tidak boleh me-

nindas atau menekannya, atau mengambil keuntungan berlebih-

an dalam berdagang, dengan memanfaatkan ketidaktahuannya 

Kitab Imamat 19:30-37 

 831 

akan hukum dan kebiasaan mereka. Mereka harus memandang 

bahwa menipu orang asing itu sama besar dosanya  seperti me-

nipu orang Israel. “Bahkan lebih dari itu,” (kata para ahli Taurat 

Yahudi), “mereka bahkan tidak boleh mencela dia sebab  ia orang 

asing, dan bahwa ia dahulu seorang penyembah berhala.” Orang 

asing secara khusus ada di bawah pemeliharaan Allah, sama 

seperti para janda dan anak yatim, sebab merupakan kehormatan 

bagi-Nya untuk menolong orang yang tidak berdaya (Mzm. 146:9). 

Oleh sebab itu sungguh berbahaya jika  kita memperlakukan 

mereka dengan tidak benar, atau mendatangkan kesukaran atas 

mereka. Orang-orang asing diterima dengan tangan terbuka un-

tuk menerima kasih karunia Allah, dan oleh sebab  itu kita harus 

berusaha semampu mungkin untuk mengajak mereka kepada 

kasih karunia-Nya, dan menjelaskan agama kepada mereka 

supaya mereka dapat menyambutnya. Dibutuhkan tabiat yang 

murah hati dan kesalehan terhadap Tuhan yang yaitu  Bapa bagi 

semua orang, untuk bisa berbuat baik kepada orang asing. 

Orang-orang dari berbagai negeri dengan kebiasaan dan bahasa 

berbeda, berasal dari satu keturunan. Akannamun , di sini ada 

satu alasan yang khusus ditambahkan bagi orang Yahudi: 

“sebab  kamu juga orang asing dahulu di tanah Mesir. saat  itu 

Tuhan bermurah hati kepadamu, oleh sebab itu kamu sekarang 

juga harus bermurah hati kepada orang asing, dan memperlaku-

kan mereka seperti kamu ingin diperlakukan. Dahulu kamu orang 

asing, namun sekarang kamu sudah sangat ditinggikan. Oleh 

sebab itu kamu tidak tahu apa jadinya kelak dengan orang-orang 

asing yang cenderung kamu pandang rendah ini.” 

V. Di sini diberikan perintah untuk bersikap jujur dalam hal tim-

bangan dan ukuran. Tidak boleh ada kecurangan di dalamnya (ay. 

35). Ukuran dan timbangan harus sangat tepat (ay. 36). Dalam 

menimbang dan mengukur, kita bermaksud memberi  seluruh 

apa yang menjadi milik orang yang berurusan dengan kita itu. 

sebab  itu, jika berat dan ukurannya salah, maka perbuatan ini 

seperti kecurangan dalam peradilan, yang menipu di balik dalih 

keadilan. sebab  itu, menipu orang sehingga merugikan dia, lebih 

buruk dibandingkan  mencopet atau merampoknya di jalan raya. Orang 

yang berjualan wajib memberi  barang dagangannya dengan 

penuh. Orang yang membeli dengan harga yang sudah disepakati, 


 832

hanya bisa mendapat seluruh barangnya dengan neraca, batu 

timbangan, dan ukuran yang tepat. Orang jangan memperlakukan 

saudaranya dengan tidak baik, sebab meskipun tersembunyi dari 

manusia, hal itu akan ketahuan dan Tuhan yaitu  pembalas dari 

semuanya ini. 

VI. Pasal ini diakhiri dengan perintah secara umum (ay. 37): Kamu 

harus berpegang pada segala ketetapan-Ku dan segala peraturan-

Ku serta melakukan semuanya itu. Perhatikanlah, 

1. Kita tidak mungkin melakukan segala ketetapan Allah, kecuali 

kita memperhatikannya dengan cermat dan penuh pertim-

bangan. 

2. Akannamun , tidaklah cukup untuk sekadar memperhatikan se-

gala peraturan Allah. Kita harus menaatinya dengan penuh ke-

sadaran. Apakah gunanya bagi kita jika  memiliki gagasan 

tajam, namun tidak bersungguh-sungguh dalam perilaku kita? 

3. Hati yang lurus menghormati semua perintah Tuhan (Mzm. 

119:6). Meskipun dalam banyak kejadian tangan gagal menger-

jakan sesuatu sebagaimana seharusnya, namun mata meng-

amati semua ketetapan Allah. Kita tidak boleh memilih-milih 

sendiri kewajiban mana yang kita sukai. Sebaliknya, kita harus 

bertekad melakukan seluruh kehendak Allah. 

 

 

 

PASAL  20  

i dalam pasal ini, hukum-hukum yang telah ditetapkan sebe-

lumnya diulang kembali dan hukuman yang menyertainya di-

tambahkan, agar orang yang tidak dapat dicegah untuk berbuat dosa 

melalui rasa takut akan Tuhan, mungkin dapat dicegah dari berbuat 

dosa melalui rasa takut terhadap penghukuman. Bila kita tidak 

menghindari berbuat dosa ini dan itu, meski hukum telah menetap-

kannya sebagai suatu dosa (dan kita harus mematuhi hukum keaga-

maan ini ), maka tentulah kita akan menghindarinya saat  

hukum menetapkannya sebagai kematian, sebab  kita tentu ingin 

tetap hidup. Di dalam bab ini kita dapati, 

I. Pelbagai kejahatan khusus yang dapat dijatuhi hukuman mati. 

1. Penyerahan anak-anak kepada Molokh (ay. 1-5). 

2. Meminta nasihat dari peramal (ay. 6, 27). 

3. Mengutuk orang tua (ay. 9). 

4. Perzinahan (ay. 10). 

5. Perkawinan antar-anggota keluarga (ay. 11-12, 14, 17, 19-21). 

6. Hawa nafsu yang tidak lazim (ay. 13, 15, 16, 18). 

II. Perintah umum supaya hidup kudus (ay. 7, 8, 22-26). 

Kejahatan-kejahatan yang Diganjar  

Hukuman Mati 

(20:1-9) 

1 TUHAN berfirman kepada Musa: 2 "Engkau harus berkata kepada orang 

Israel: Setiap orang, baik dari antara orang Israel maupun dari antara orang 

asing yang tinggal di tengah-tengah orang Israel, yang menyerahkan seorang 

dari anak-anaknya kepada Molokh, pastilah ia dihukum mati, yakni rakyat 

negeri harus melontari dia dengan batu. 3 Aku sendiri akan menentang orang 

itu dan akan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya, sebab  ia me-


 834

nyerahkan seorang dari anak-anaknya kepada Molokh, dengan maksud me-

najiskan tempat kudus-Ku dan melanggar kekudusan nama-Ku yang ku-

dus. 4namun  jikalau rakyat negeri menutup mata terhadap orang itu, saat  

ia menyerahkan seorang dari anak-anaknya kepada Molokh, dan tidak 

menghukum dia mati, 5 maka Aku sendiri akan menentang orang itu serta 

kaumnya dan akan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya dan 

semua orang yang turut berzinah mengikuti dia, yakni berzinah dengan 

menyembah Molokh. 6 Orang yang berpaling kepada arwah atau kepada roh-

roh peramal, yakni yang berzinah dengan bertanya kepada mereka, Aku 

sendiri akan menentang orang itu dan melenyapkan dia dari tengah-tengah 

bangsanya. 7 Maka kamu harus menguduskan dirimu, dan kuduslah kamu, 

sebab Akulah TUHAN, Allahmu. 8 Demikianlah kamu harus berpegang pada 

ketetapan-Ku dan melakukannya; Akulah TUHAN yang menguduskan ka-

mu. 9 jika  ada seseorang yang mengutuki ayahnya atau ibunya, pastilah ia 

dihukum mati; ia telah mengutuki ayahnya atau ibunya, maka darahnya 

tertimpa kepadanya sendiri.  

Musa di sini mendapat perintah untuk mengucapkan hukum itu kem-

bali kepada orang Israel, hukum yang sesungguhnya telah difirmankan 

Tuhan sebelumnya (ay. 2). Kita percaya bahwa pengulangan ini bukan-

lah suatu hal yang sia-sia, melainkan amat diperlukan supaya orang 

Israel lebih teliti memperhatikan apa yang telah mereka dengar, dan 

mempercayainya sebagai hukum yang akan berdampak besar, sebab  

sudah berkali-kali ditekankan. Tuhan berfirman dengan satu dua cara, 

dan apa yang diperintahkan-Nya untuk kembali disampaikan harus-

lah kita kembali dengarkan, sebab  ini memberi kepastian kepada 

kita (Flp. 3:1). 

I. Ada tiga dosa di dalam ayat-ayat ini, yang mana pelakunya di-

ancam dengan hukuman mati: 

1. Orangtua yang menyiksa anak-anak mereka dengan memper-

sembahkan anak-anak mereka kepada Molokh (ay. 2-3). Di 

dalam segala rupa ritual penyembahan berhala, ada aneka 

macam keanehan yang teramat sangat menjijikkan, dan luar 

biasa mendatangkan penghinaan terhadap akal budi manusia. 

Namun, tidak ada keanehan yang lebih menginjak-injak sege-

nap kehormatan dalam diri manusia selain perbuatan penyem-

bahan berhala yang satu ini, yaitu pembakaran anak-anak di 

tengah api yang dilakukan demi kemuliaan Tuhan yang bertahta 

di atas kotoran. Pengorbanan anak-anak ini merupakan bukti 

jelas bahwa allah-Tuhan mereka itu yaitu  roh-roh jahat, yang 

mendambakan kesedihan dan kehancuran umat manusia dan 

bersuka sebab nya. Para penyembah roh-roh jahat itu jauh 

lebih keji dibandingkan  segala hewan yang binasa, sebab  bukan 

Kitab Imamat 20:1-9 

 835 

hanya akal sehat sama sekali sudah lenyap dari diri mereka, 

perasaan kasih sayang alamiah kepada anggota keluarga pun 

hilang seutuhnya. Perbuatan Abraham yang mempersembah-

kan Ishak bukanlah contoh, apalagi sampai memicu orang 

untuk melakukan tindakan biadab ini, sebab  meskipun Abra-

ham diperintahkan berbuat demikian, Tuhan segera membatal-

kannya. Namun, demikian besarnya kuasa yang dimiliki Tuhan 

dunia ini atas anak-anak yang tidak taat, sehingga kebiadaban 

yang dahsyat ini  biasa dilakukan, bahkan orang Israel 

pun terancam ikut terseret dengannya. Atas dasar inilah hu-

kum yang keras ini ditetapkan. Tidak cukup hanya dengan 

berkata bahwa mereka harus menyayangkan anak-anak mere-

ka (sebab  buah dari tubuh jasmani mereka tidak akan per-

nah diterima sebagai korban untuk menebus dosa jiwa mere-

ka),namun  mereka juga harus diberitahu, 

(1) Bahwa orang yang berbuat kejahatan ini  akan dihu-

kum mati sebagai seorang pembunuh: Rakyat negeri harus 

melontari dia dengan batu (ay. 2). Hukuman ini dipandang 

sebagai hukuman mati yang paling keji di kalangan kaum 

Yahudi. Bila sampai anak-anak dipersembahkan sebagai 

korban demi kejahatan Iblis, maka para orangtua mereka 

pun harus dipersembahkan sebagai korban demi keadilan 

Allah. Dan, bila kebenaran dari dosa ini  tidak dapat 

dibuktikan, atau pemimpin tidak melakukan tugas mereka, 

Tuhan sendiri akan turun tangan: Aku akan melenyapkan 

dia (ay. 3). Perhatikan, orang yang luput dari penghukuman 

manusia, tidak akan lolos dari penghakiman Tuhan yang adil. 

Celakalah mereka yang menipu diri dengan janji bahwa me-

reka kebal terhadap dosa. Bagaimana mungkin orang-orang 

berdosa ini mampu mengelak dari Tuhan yang menentang 

mereka, yakni Tuhan yang menyeringai kepada mereka, yang 

memandang mereka sebagai musuh-Nya, dan yang melawan 

mereka? Kekejian dari kejahatan ini  jelas membenar-

kan penghukumannya: kejahatan ini  menajiskan tem-

pat kudus-Nya dan melanggar kekudusan nama-Nya yang 

kudus, dan demi kemuliaan kedua hal inilah Tuhan sangat 

cemburu. Perhatikan, kedahsyatan dosa ini  terletak 

pada kekhususannya bagi bangsa Israel. jika  orang-

orang yang tidak mengenal Tuhan mempersembahkan anak-


 836

anak mereka sebagai korban, mereka bersalah sebab  telah 

melakukan pembunuhan dan penyembahan berhala. Akan 

tetapi, bila orang Israel yang melakukannya, mereka turut 

dikenakan dosa tambahan, yaitu menajiskan tempat kudus 

Tuhan yang tetap mereka kunjungi bahkan saat  mereka 

bersalah atas dosa ini, seolah-olah ada kesepakatan antara 

bait Tuhan dan bait berhala-berhala. Mereka melanggar ke-

kudusan nama-Nya yang kudus, yang dengannya mereka 

dipanggil, seolah-olah Ia memperbolehkan para penyem-

bah-Nya untuk berbuat demikian (Rm. 2:23-24). 

(2) Bahwa orang yang turut membantu dan bersekongkol ber-

sama orang yang berbuat dosa ini  akan dilenyapkan 

dengan cara yang sama oleh tangan kebenaran Allah. Bila 

tetangga orang yang berbuat dosa ini  menyembunyi-

kannya, dan tidak mau hadir sebagai saksi yang mem-

beratkannya, bila pemimpin atau pemerintah berkomplot 

bersamanya dan tidak menjatuhkan hukuman atasnya, 

sebab  mengasihani kebodohannya dan bukan membenci 

kemurtadannya, maka Tuhan sendiri akan berurusan dengan 

mereka (ay. 4-5). Perbuatan menutup-nutupi pemujaan ber-

hala dengan sengaja merupakan kejahatan yang layak dihu-

kum oleh pengadilan sorgawi dan tidak akan dibiarkan tan-

pa dihukum: Aku sendiri akan menentang orang itu yakni 

sang pemerintah serta kaumnya (Yer. 5:1). Perhatikan, 

[1] Kejahatan yang diperbuat oleh seorang kepala keluarga 

atau pemimpin kaum kerap membawa kehancuran bagi 

keluarga atau kaum ini , sehingga ia yang seharus-

nya menjadi penjaga keluarga malahan menjadi peng-

hancur keluarga. 

[2] Bila pemimpin atau pemerintah tidak menjalankan ke-

adilan bagi para pelanggar hukum, Tuhan akan melak-

sanakan keadilan-Nya atas mereka, sebab  ada bahaya 

bahwa banyak orang akan berzinah mengikuti mereka 

dengan menyetujui dosa itu dan pura-pura tidak meli-

hatnya. Dan, bila dosa para pemimpin memberi contoh 

yang menyesatkan kepada orang lain, maka tepatlah 

bila hukuman terhadap mereka juga memberi teladan 

kepada orang lain.  

Kitab Imamat 20:1-9 

 837 

2. Anak-anak yang menyakiti orangtua dengan cara mengutuki 

mereka (ay. 9). Bila anak-anak menjelek-jelekkan orangtua 

mereka, atau menginginkan hal yang buruk bagi mereka, atau 

bertutur kata dengan menghina atau kasar kepada mereka, 

maka semuanya ini yaitu  kedurhakaan yang harus dihukum 

oleh para hakim yang ditunjuk sebagai penjaga kehormatan 

Tuhan dan kedamaian masyarakat, sebab  baik orangtua mau-

pun Tuhan sama-sama diserang oleh perbuatan kurang ajar 

yang luar biasa ini. Lihat Kitab Amsal 30:17, Mata yang meng-

olok-olok ayah, dan enggan mendengarkan ibu akan dipatuk 

gagak lembah dan dimakan anak rajawali, yang menunjukkan 

bahwa anak-anak durhaka seperti ini tidak hanya layak digan-

tung,namun  digantung dalam keadaan terantai. Kristus me-

ngutip dan membenarkan hukum Musa ini (Mat. 15:4), sebab  

itu merupakan pelanggaran langsung terhadap perintah ke-

lima dari sepuluh perintah Allah, sama seperti pembunuhan 

merupakan pelanggaran langsung terhadap perintah keenam 

dari sepuluh perintah Allah. Hukum yang sama, yang mewa-

jibkan orang tua mengasihi anak-anak mereka, turut mewajib-

kan anak-anak menghormati orang tua mereka. Orang yang 

mencaci maki orang tuanya, yang yaitu  alat keberadaannya 

di dunia ini, sama saja dengan mencaci Tuhan sendiri, yang 

yaitu  Pencipta keberadaannya. Tuhan tidak akan sudi melihat 

martabat dan kekuasaan orangtua dihina dan diinjak-injak. 

3. Orang yang menghancurkan diri sendiri dengan meminta nasi-

hat dari arwah (ay. 6). Dengan berbuat ini, sama seperti dosa 

lainnya, seorang manusia mengerdilkan, merendahkan, dan 

menipu dirinya sendiri, dan dengan demikian melecehkan diri-

nya sendiri. Apa lagi yang lebih gila dibandingkan  orang yang pergi 

kepada penipu untuk meminta keterangan, dan kepada seteru 

untuk meminta nasihat? Jawabannya yaitu  orang yang pergi 

berpaling kepada para pelaku ilmu hitam, yang mengetahui 

kedalaman seluk-beluk Iblis. Inilah perzinahan rohani yang 

serupa dengan pemujaan berhala, sebab  hormat yang sepan-

tasnya diberikan hanya bagi Tuhan malahan diberikan kepada 

Iblis. Kecemburuan Tuhan akan melahirkan surat cerai bagi 

mereka yang berzinah dan menjauh dari-Nya, serta akan mele-

nyapkan mereka, mengingat merekalah yang pertama kali 

melenyapkan diri mereka sendiri dari-Nya. 


 838

II. Di tengah-tengah hukum khusus ini, datanglah perintah umum 

berikut (ay. 7-8), di mana kita dapati, 

1. Dua persyaratan yang diperlukan untuk menjalankan hukum-

hukum ini : 

(1) Bahwa di dalam segala pegangan hidup, kasih, dan tujuan, 

kita haruslah kudus: Kamu harus menguduskan dirimu dan 

kuduslah kamu. Kita harus membersihkan diri dari segala 

kecemaran dosa, mentahbiskan diri kepada pelayanan dan 

kemuliaan Allah, dan menyelaraskan diri dalam segala hal 

dengan kehendak dan rupa-Nya yang kudus. Inilah yang 

disebut dengan menguduskan diri kita. 

(2) Bahwa di dalam segala perbuatan dan di dalam segala per-

kataan, kita harus taat terhadap hukum-hukum Allah: 

Kamu harus berpegang pada ketetapan-Ku. Meski sudah 

mematuhi segala perintah Allah, hanya dengan berpegang 

pada ketetapan-Nyalah kita membuktikan diri bahwa kita 

memang menguduskan diri dan menjadi kudus. Setiap 

pohon dikenal pada buahnya. Kita pun takkan mampu 

berpegang pada ketetapan Allah, seperti yang seharusnya 

kita lakukan, kecuali terlebih dahulu menguduskan diri 

dan menjadi kudus. Usahakan agar suatu pohon tumbuh 

baik, maka buahnya pun ikut baik. 

2. Alasan untuk menjalankan hukum-hukum ini. 

(1) “Akulah Tuhan, Allahmu. Oleh sebab  itu, jadilah kudus, 

agar engkau, yang yaitu  umat-Nya, menjadi serupa de-

ngan Dia dan berkenan bagi-Nya. Kekudusan yaitu  bait-

Nya serta segenap yang berada di dalam bait-Nya itu.” 

(2) Akulah Tuhan yang menguduskan kamu. Tuhan mengudus-

kan bangsa Israel dengan pelbagai keistimewaan, hukum, 

dan perkenanan yang luar biasa, yang membedakan mere-

ka dari semua bangsa lain, dan meninggikan mereka seba-

gai satu umat yang dikhususkan bagi Allah. Ia memberi 

mereka firman dan ketetapan-Nya guna menguduskan me-

reka, serta Roh-Nya yang baik untuk mengajari mereka. 

Demikianlah mereka harus menjadi kudus, sebab  jika 

tidak, sia-sia saja mereka menerima kasih karunia Allah. 

Perhatikan,

 

Kitab Imamat 20:10-21 

 839 

[1] Umat Tuhan yaitu , dan harus menjadi, orang-orang yang 

berbeda. Tuhan telah membedakan mereka melalui perjan-

jian-Nya yang kudus, sehingga mereka harus membeda-

kan diri mereka sendiri melalui perilaku yang kudus. 

[2] Pengudusan diri kita oleh Tuhan menjadi alasan kuat 

mengapa kita harus menguduskan diri sendiri, agar kita 

mematuhi rancangan kasih karunia-Nya dan tidak hi-

dup bertentangan dengan rancangan ini . Bila Tu-

hanlah yang menguduskan kita, kita dapat berharap 

bahwa tugas itu dapat kita tuntaskan, meskipun sulit: 

ungkapan ini yaitu  seperti berikut (2Kor. 5:5), Allahlah 

yang justru mempersiapkan kita untuk hal itu. Kasih 

kar


Related Posts:

  • keluaran imamat 25 Oleh sebab  itu, di sini perbuatan orang Israel itu disebut sebagai me-langgar kekudusan nama Allahmu. Sebab tampak dari perbuatan mereka itu, bahwa seolah-oleh mereka lebih beribadah kepada Molokh d… Read More