Oleh
sebab itu, di sini perbuatan orang Israel itu disebut sebagai me-
langgar kekudusan nama Allahmu. Sebab tampak dari perbuatan
mereka itu, bahwa seolah-oleh mereka lebih beribadah kepada
Molokh dari pada kepada TUHAN. Sebab, kepada TUHAN, mereka
hanya mempersembahkan ternak saja,namun kepada Molokh
malah dipersembahkan anak-anak mereka.
III. Sebuah hukum terhadap hawa nafsu yang tidak wajar, semburit,
sifat kebinatangan, dosa-dosa yang tidak boleh disebut atau
dipikirkan tanpa rasa jijik tak terbayangkan (ay. 22-23). Dosa-
dosa lain menyamakan manusia dengan binatang,namun dosa-
dosa yang ini menenggelamkan mereka jauh lebih rendah lagi.
Perbuatan-perbuatan seperti itu memang benar-benar terjadi,
sehingga menyebabkan timbulnya hukum-hukum ini. Bahkan,
sesudah diundangkan pun, hukum ini juga dilanggar. Hal ini
menunjukkan penghinaan dan kekejian terhadap kodrat manusia
yang berlangsung terus-menerus. Dan penyerahan diri manusia
kepada perbuatan dan perasaan keji ini, sering kali terjadi sebagai
hukuman terhadap mereka akibat penyembahan-penyembahan
berhala yang mereka lakukan. Begitulah yang ditunjukkan oleh
Rasul Paulus dalam Roma 1:24.
IV. Alasan-alasan terhadap kejahatan-kejahatan ini dan kejahatan
sejenis yang keji. Tuhan yang memiliki hak tak terbantahkan untuk
memerintah kita,namun sebab Ia ingin berurusan dengan kita
sebagai manusia, dan menarik kita dengan tali manusia, Ia mau
merendahkan diri-Nya untuk memberi penjelasan kepada kita.
1. Orang-orang berdosa menajiskan diri mereka sendiri dengan
kekejian-kekejian ini: Janganlah kamu menajiskan dirimu de-
ngan semuanya itu, (ay. 24). Semua dosa menajiskan hati nu-
rani,namun ini yaitu dosa-dosa yang memiliki kekejian khusus
di dalamnya. Bapa Sorgawi kita, dalam kasih-Nya kepada kita,
menghendaki supaya kita menjaga kekudusan kita, dan jangan
berkubang di dalam kotoran.
2. Jiwa-jiwa yang melakukan kekejian itu akan dilenyapkan (ay.
29). Dan memang haruslah demikian, sebab , jika ada orang
yang membinasakan bait Allah, maka Tuhan akan membinasa-
kan dia (1Kor. 3:17). Hawa nafsu kedagingan berperang mela-
Kitab Imamat 18:19-30
807
wan roh, dan roh itu pasti akan mengalami kehancuran jika
belas kasihan dan kasih karunia Tuhan tidak mencegahnya.
3. Negeri itu telah menjadi najis (ay. 25). Jika kejahatan seperti ini
dilakukan dan dikeluhkan, maka negeri itu menjadi tidak
layak lagi memiliki Kemah Pertemuan di dalamnya, dan Tuhan
yang suci dan kudus akan menarik semua tanda kehadiran-
Nya yang penuh belas kasihan dari tempat itu. Hal ini juga
mendatangkan keadaan yang tidak sehat bagi penduduk
negeri, yang dengan ini tertular oleh dosa dan terbuka terha-
dap penyakit menular ini. Dan hal itu benar-benar memuak-
kan dan menjijikkan bagi semua orang benar yang tinggal di
negeri itu, seperti kejahatan Sodom bagi jiwa Lot, orang yang
benar itu.
4. Perbuatan-perbuatan ini merupakan kekejian dari penduduk
sebelumnya (ay. 24, 27). Oleh sebab itu, sangatlah perlu
bahwa hukum-hukum ini harus dibuat, sebagai penangkal
dan untuk melindungi kita dari penyakit sampar saat kita
memasuki sebuah tempat yang terjangkit wabah itu. Dan oleh
sebab itu, orang Israel tidak boleh melakukan hal-hal seperti
itu, sebab bangsa-bangsa yang melakukannya sekarang ber-
ada di bawah kutuk Allah, dan tidak lama lagi akan jatuh oleh
pedang Israel. Pastilah mereka juga dapat merasakan sendiri
betapa menjijikkannya orang-orang itu yang telah menjadikan
diri mereka sendiri berkubang dalam lumpur yang dalam ini,
dan bagaimana mereka menjadi berbau busuk di depan hidung
orang-orang benar. sebab itu, akankah sebuah bangsa yang
sudah dikuduskan dan bermartabat seperti Israel ini mau
membuat diri mereka sendiri begitu keji? saat kita mengamati
betapa buruknya dosa yang tampak pada diri orang lain, kita
harus memakai hal ini sebagai alasan bagi diri kita sendiri
supaya tetap menjaga kesucian kita dengan penuh kepeduliaan
dan perhatian.
5. sebab dosa-dosa inilah dan oleh dosa-dosa sejenisnya, orang-
orang Kanaan dibinasakan. Dosa-dosa ini pula yang meme-
nuhi takaran kedurjanaan orang Amori itu (Kej. 15:16), dan
membawa kehancuran bagi banyak kerajaan berpenduduk
padat, yang tidak lama lagi tidak hanya akan ditonton oleh
orang Israel,namun mereka sendiri yang akan menjadi alat
yang akan menghancurkan bangsa-bangsa itu. Oleh sebab
808
itu, Aku telah membalaskan kesalahannya kepadanya (ay. 25).
Perhatikanlah, penghakiman Tuhan yang begitu dahsyat dilak-
sanakan atas orang-orang yang dengan berani melakukan hal-
hal yang najis dan tidak mau mengenal Allah. Penghakiman-
Nya terhadap mereka itu dimaksudkan sebagai peringatan ke-
pada orang-orang yang mengaku percaya Tuhan supaya ber-
hati-hati terhadap segala sesuatu yang tampak atau cende-
rung bersifat najis atau melawan Allah. Bahkan kejatuhan
orang-orang Kanaan itu merupakan suatu peringatan bagi
bangsa Israel supaya jangan berperilaku seperti mereka. Bu-
kan hanya Sang Pencipta yang dibuat marah, ciptaan-Nya juga
terbebani oleh kekejian seperti itu, seperti yang tertulis (ay.
25), sehingga negeri itu memuntahkan penduduknya. Tanah
yang mereka tinggali itu seperti ikut mengeluh bersama me-
reka, dan menjadi muak terhadap mereka, dan tidak merasa
lega sampai ia melepaskan dirinya sendiri dari musuh-musuh
TUHAN (Yes. 1:24). Hal ini menunjukkan betapa teramat me-
muakkannya dosa. Orang-orang berdosa memang menghirup
kecurangan seperti air, namun ciptaan yang lain yang tidak
bersalah pun ikut menggeliat akibat kejahatan itu, dan bang-
kit melawannya. Banyak rumah dan kota telah memuntahkan
penduduk-penduduknya yang jahat dengan penuh kemuakan
(Why. 3:16). Oleh sebab itu, perhatikan baik-baik, Tuhan ber-
firman, supaya kamu jangan dimuntahkan oleh negeri itu juga
(ay. 28, KJV). Negeri Kanaan telah disediakan dan diwariskan
kepada mereka, dan sebab itu, mereka harus sadar betul, bah-
wa kalau mereka juga berbuat kejahatan seperti orang Kanaan,
maka nasib mereka pun akan sama terhadap negeri itu. Perhati-
kanlah, bagi Allah, orang-orang Israel yang fasik sama kejinya
seperti orang-orang Kanaan, dan bahkan lebih lagi, mereka
akan segera dimuntahkan dengan lebih cepat lagi. Peringatan
yang diberikan kepada bangsa Israel di sini, diberikan juga oleh
sang rasul kepada orang-orang percaya dari bangsa-bangsa lain,
dengan menghubungkannya dengan orang-orang Yahudi yang
ditolak, yang tempatnya mereka gantikan (Rm. 11:19, dan
seterusnya). Orang-orang bukan-Yahudi yang percaya harus
sangat berhati-hati supaya jangan seorangpun jatuh sebab
mengikuti contoh ketidaktaatan itu juga (Ibr. 4:11). Mari kita
terapkan peringatan ini secara lebih umum, dan biarkanlah hal
Kitab Imamat 18:19-30
809
itu mencegah kita dari semua perbuatan dosa, yang olehnya
banyak orang telah mengalami kehancuran. Sendengkan telinga
iman pada gerbang-gerbang jurang maut, dan dengarkanlah pe-
kikan dan teriakan mengerikan dari orang-orang berdosa yang
terkutuk, yang telah dimuntahkan oleh tanah ini dan telah di-
telan oleh neraka, yang mendapati diri binasa, selama-lamanya
binasa, oleh dosa. Gemetarlah, jangan sampai nasibmu juga
seperti ini pada akhirnya. Ancaman-ancaman dan hukuman-
hukuman Tuhan haruslah membuat kita takut berbuat dosa.
V. Pasal ini diakhiri dengan penangkal yang penuh kuasa terhadap
penyakit menular ini: Dengan demikian kamu harus tetap ber-
pegang pada kewajibanmu terhadap Aku, dan jangan kamu
melakukan sesuatu dari kebiasaan yang keji itu (ay. 30). Inilah
obat penangkal yang diberikan. Perhatikanlah,
1. Kebiasaan berbuat dosa merupakan kebiasaan yang keji. Ke-
biasaan berdosa ini sudah sangat umum dan dilakukan ba-
nyak orang,namun itu tidak mengurangi kejijikannya. Dan
janganlah kita memandangnya kurang jijik, melainkan lebih
merasa jijik lagi terhadapnya. Sebab, semakin biasa dosa itu,
semakin berbahaya.
2. Sangat berbahaya untuk menerima dan membiarkan suatu
kebiasaan berbuat dosa, sebab satu perbuatan dosa akan
membuka jalan bagi banyak perbuatan dosa berikutnya, Uno
absurdo dato, mille sequuntur – Terimalah satu perbuatan yang
tidak masuk akal, dan engkau mengundang seribu perbuatan
seperti itu. Jalan dosa itu yaitu jalan menurun.
3. Ketaatan terhadap segala peraturan Tuhan yang terus-menerus
merupakan pencegah yang paling manjur terhadap penyakit
menular dari dosa berat ini. Semakin kita mencipi rasa manis
dan merasakan kuasa dari ketetapan dan peraturan Tuhan yang
kudus, semakin berkurang kecenderungan kita terhadap berba-
gai kesenangan kebiasaan-kebiasaan keji orang berdosa. Hanya
kasih karunia Tuhan sajalah yang dapat menjamin keamanan
kita, dan kasih karunia itu hanya dapat diperoleh dengan meng-
gunakan cara-cara kasih karunia pula. Tuhan juga tidak pernah
menyerahkan siapa pun kepada hawa nafsu hati mereka sen-
diri, jika mereka sendiri tidak terlebih dahulu meninggalkan Dia
dan semua ketetapan-Nya.
PASAL 19
i dalam pasal ini ada beberapa peraturan menyangkut upa-
cara keagamaan, namun sebagian besar darinya berkaitan de-
ngan akhlak. Orang mungkin akan bertanya-tanya mengapa hukum
Taurat mengenai beberapa persoalan yang lebih ringan justru diba-
has dengan panjang lebar (lihat saja dua pasal yang panjang perihal
penyakit kusta), sedang banyak persoalan yang lebih berat justru
dibatasi. Berbagai ayat tunggal dalam pasal ini berisikan seluruh
hukum-hukum yang berkaitan dengan hukuman dan belas kasih.
Sebab, hal-hal inilah yang ditaruh di dalam hati nurani setiap orang.
Akal budi manusia mampu menjelaskan dan memberi ulasan
tentang hal-hal ini.
I. Hukum-hukum yang ada dalam pasal ini, yang dikhu-
suskan bagi orang Yahudi,
1. Berkaitan dengan korban keselamatan (ay. 5-8).
2. Berkaitan dengan pengumpulan sisa hasil panen dari
ladang mereka (ay. 9-10).
3. Melarang perkawinan silang ternak, mencampur benih,
dan mencampur bahan pakaian orang Yahudi (ay. 19).
4. Berkaitan dengan pepohonan mereka (ay. 23-25).
5. Melarang perbuatan takhayul (ay. 26-28). Namun,
II. Kebanyakan dari peraturan-peraturan ini mengikat kita, ka-
rena merupakan uraian terhadap sebagian besar dari Sepu-
luh Perintah Allah.
1. Di sini ada kata pendahuluan dari Sepuluh Perintah
Allah, yakni, “Akulah TUHAN,” yang diulang sampai lima
belas kali.
D
812
2. Ringkasan Kesepuluh Perintah Allah. Seluruh loh batu
pertama diringkas menjadi “Kuduslah kamu,” (ay. 2). Se-
luruh loh batu kedua diringkas menjadi “Kasihilah sesa-
mamu manusia” (ay. 18), sekaligus menjawab pertanyaan,
“Siapakah sesamaku?” (ay. 33-34).
3. Penjelasan singkat untuk setiap butir dari kesepuluh
perintah Tuhan itu.
(1) Perintah pertama menyatakan secara tidak langsung
hal yang sering diulang di sini, “Akulah TUHAN, Allah-
mu.“ Di sini juga ada larangan terhadap penelaah-
an atau ramal-meramal (ay. 26) dan tenung (ay. 31),
yang menjadikan Iblis sebagai allah.
(2) Penyembahan berhala, yang bertentangan dengan
perintah kedua, dilarang (ay. 4).
(3) Mencemarkan nama Allah, bertentangan dengan pe-
rintah ketiga (ay. 12).
(4) Pengudusan hari Sabat ditekankan (ay. 3, 30).
(5) Anak-anak diwajibkan menghormati orangtua mereka
(ay. 3) dan juga orang lanjut usia (ay. 32).
(6) Di sini, kebencian dan pembalasan dendam dilarang,
yang bertentangan dengan perintah keenam (ay. 17-18).
(7) Perzinaan (ay. 20-22) dan persundalan (ay. 29).
(8) Keadilan diwajibkan dalam menjatuhkan hukuman
(ay. 15), sedang mencuri dilarang (ay. 11), begitu
juga memeras dan menahan upah (ay. 13), serta ber-
buat curang mengenai timbangan (ay. 35-36).
(9) Berdusta (ay. 11), mengumpat (ay. 14), memfitnah dan
mengucapkan saksi dusta (ay. 16).
(10) Perintah kesepuluh mengekang hati, demikian pula
(ay. 17), “Janganlah engkau membenci saudaramu di
dalam hatimu.” Dan akhirnya perintah supaya dengan
sungguh-sungguh menjalani semua ketetapan ini (ay.
37). Nah, inilah hal-hal yang tidak membutuhkan ba-
nyak bantuan untuk bisa memahaminya, selain hanya
memerlukan perhatian penuh dan kecermatan dalam
menjalaninya. “Semua orang yang melakukannya ber-
akal budi yang baik.”
Kitab Imamat 19:1-10
813
Hukum Menyangkut
Upacara Keagamaan dan Akhlak
(19:1-10)
1 TUHAN berfirman kepada Musa: 2 “Berbicaralah kepada segenap jemaah
Israel dan katakan kepada mereka: Kuduslah kamu, sebab Aku, TUHAN,
Allahmu, kudus. 3 Setiap orang di antara kamu haruslah menyegani ibunya
dan ayahnya dan memelihara hari-hari sabat-Ku; Akulah TUHAN, Allahmu.
4 Janganlah kamu berpaling kepada berhala-berhala dan janganlah kamu
membuat bagimu dewa tuangan; Akulah TUHAN, Allahmu. 5 jika kamu
mempersembahkan korban keselamatan kepada TUHAN, kamu harus
mempersembahkannya sedemikian, hingga TUHAN berkenan akan kamu.
6 Dan haruslah itu dimakan pada hari mempersembahkannya atau boleh
juga pada keesokan harinya,namun apa yang tinggal sampai hari yang ketiga
haruslah dibakar habis. 7 Jikalau dimakan juga pada hari yang ketiga, maka
itu menjadi sesuatu yang jijik dan TUHAN tidak berkenan akan orang itu.
8 Siapa yang memakannya, akan menanggung kesalahannya sendiri, sebab
ia telah melanggar kekudusan persembahan kudus yang kepada TUHAN.
Nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya.
9 Pada waktu kamu menuai hasil tanahmu, janganlah kausabit ladangmu
habis-habis sampai ke tepinya, dan janganlah kaupungut apa yang ketinggal-
an dari penuaianmu. 10 Juga sisa-sisa buah anggurmu janganlah kaupetik
untuk kedua kalinya dan buah yang berjatuhan di kebun anggurmu
janganlah kaupungut,namun semuanya itu harus kautinggalkan bagi orang
miskin dan bagi orang asing; Akulah TUHAN, Allahmu.
Musa diperintahkan untuk menyampaikan ringkasan hukum-hukum
ini kepada segenap jemaah Israel (ay. 2). Tidak kepada Harun dan
putra-putranya saja,namun kepada seluruh umat, sebab mereka
semua perlu mengetahui kewajiban mereka. Bahkan di tengah masa-
masa kelam hukum Taurat, orang tahu bahwa agama yang mem-
bangga-banggakan ketidaktahuan tidak mungkin berasal dari Allah.
Musa harus memberitahukan ketetapan-ketetapan Tuhan kepada
seluruh rakyat, dan mengumumkannya ke seluruh perkemahan.
Boleh jadi ia sendiri menyampaikan hukum-hukum ini kepada seba-
nyak mungkin orang yang bisa mendengarnya pada satu saat, dan
lalu secara bertahap dan beberapa kali kepada mereka semua.
Banyak peraturan yang diberikan di sini sudah pernah mereka terima
sebelumnya, namun perlu diulang supaya dapat diingat. Sebab harus
ini harus itu, mesti begini mesti begitu, tambah ini, tambah itu.
Sedikit demi sedikit. Di dalam ayat-ayat ini,
I. Israel diwajibkan menjadi bangsa yang kudus, sebab Tuhan Israel
yaitu Tuhan yang kudus (ay. 2). Mereka dibedakan dari semua
bangsa lain melalui hukum-hukum serta adat istiadat khusus.
Hal ini dimaksudkan untuk mengajar mereka supaya memisah-
814
kan diri dari dunia dan kedagingan, serta mengabdi sepenuhnya
kepada Allah. Inilah yang sekarang merupakan hukum Kristus,
dan kiranya Tuhan membuat hati kita untuk menaatinya, Kudus-
lah kamu, sebab Aku kudus (1Ptr. 1:15-16). Kita yaitu pengikut
Yesus yang kudus, dan oleh sebab itu harus dikhususkan untuk
maksud yang kudus bagi kehormatan Allah, sesuai kemampuan
kita. Kita harus menyesuaikan diri dengan sifat dan kehendak-
Nya. Israel dikuduskan melalui berbagai perlambang dan bayang-
an (20:8),namun kita dikuduskan dalam kebenaran, atau dengan
hakikat atau inti dari semua bayangan itu (Yoh. 17:17; Tit. 2:14).
II. Anak-anak harus menaati orangtua mereka: Setiap orang harus-
lah menyegani ibunya dan ayahnya (ay. 3).
1. Rasa segan yang diminta di sini, sama dengan sikap hormat
yang diperintahkan dalam perintah kelima (lihat Mal. 1:6). Sikap
ini mencakup rasa hormat dan penghargaan secara batiniah,
ungkapan rasa hormat secara lahiriah, ketaatan terhadap se-
mua perintah orangtua yang tidak bertentangan dengan hukum,
perhatian dan upaya untuk menyenangkan hati dan membuat
mereka merasa nyaman, serta menghindari setiap hal yang
dapat melukai perasaan dan mendukakan mereka serta menim-
bulkan kegusaran mereka. Para ahli Taurat Yahudi bertanya,
“Seperti apa rasa takut atau segan yang harus diperlihatkan
kepada seorang ayah?“ Mereka pun menjawab, “Tidak merin-
tangi jalan atau menempati kedudukannya, tidak menentang
atau mencela perkataannya, tidak memanggil dia dengan
namanya, baik ia masih hidup atau sudah tiada,namun menye-
butnya dengan kata ganti ‘Ayahku,’ atau ‘Bapak.’ Sikap ini
juga berarti memberi kebutuhan hidup kepadanya jika ia
miskin, dan lain-lain.”
2. sesudah tumbuh dewasa, anak-anak tidak boleh menganggap
diri mereka lepas dari kewajiban ini. Setiap orang, entah dia
orang berhikmat atau ternama, harus menghormati orangtua-
nya, sebab merekalah orangtuanya.
3. Di sini sang ibu disebutkan lebih dahulu, yang tidak lazim, un-
tuk menunjukkan bahwa kewajiban itu berlaku untuk kedua
orangtua. jika sang ibu masih hidup sesudah sang ayah
meninggal, ia tetap harus dihormati dan ditaati.
Kitab Imamat 19:1-10
815
4. lalu ditambahkan, peliharalah hari-hari sabat-Ku. Jika
melalui hukum-Nya Tuhan mempertahankan perintah untuk
menghormati orangtua, maka orangtua harus memakai
wibawa mereka atas anak-anak untuk memelihara kehormat-
an bagi Allah, terutama menghormati hari-hari Sabat-Nya.
Pemeliharaan ini sangat dipercayakan kepada para orangtua
melalui perintah keempat, engkau atau anakmu laki-laki, atau
anakmu perempuan. Kehancuran orang muda sering kali
diawali dengan penghinaan terhadap orangtua dan pencemar-
an hari Sabat. Oleh sebab itu sungguh tepat jika kedua
titah ini disatukan pada awal ringkasan ketetapan-ketetapan
itu: Setiap orang di antara kamu haruslah menyegani ibunya
dan ayahnya dan memelihara hari-hari sabat-Ku. Anak-anak
yang dengan sadar menghormati orangtua mereka dan men-
jaga kekudusan hari Sabat, memiliki pengharapan akan masa
depan dan sangat mungkin sejahtera dalam hidup.
5. Alasan yang dibubuhkan kepada kedua ketetapan ini yaitu ,
“Akulah TUHAN, Allahmu. TUHAN hari Sabat dan Tuhan orang-
tuamu.”
III. Bahwa Tuhan saja yang harus disembah, bukan patung-patung
(ay. 4): “Janganlah kamu berpaling kepada berhala-berhala, ke-
pada Elilim (bahasa Ibraninya – pen.), kepada dewa-dewa kesia-
siaan, hal-hal yang tidak memiliki kuasa dan nilai, kepada dewa-
dewa yang bukan Allah. Janganlah berpaling dari Tuhan yang
benar kepada yang palsu, dari Tuhan yang mahakuasa kepada
yang tidak berdaya. Jangan berpaling dari Tuhan yang akan mem-
buatmu kudus dan bahagia kepada yang akan menipu, merusak
akhlak, dan membuatmu sengsara selamanya. Jangan arahkan
matamu kepada mereka, apalagi hatimu. Janganlah kamu mem-
buat bagimu dewa tuangan, benda-benda ciptaan hasil khayalan-
mu sendiri, atau berpikir untuk menyembah Sang Pencipta mela-
lui dewa-dewa tuangan. Kamu yaitu ciptaan tangan Allah, jadi
janganlah bersikap begitu tidak masuk akal dengan menyembah
dewa-dewa yang dibuat oleh tanganmu sendiri.“ Dewa tuangan
diperinci di sini demi mengingatkan mereka kepada anak lembu
tuangan.
816
IV. Bahwa korban keselamatan mereka harus senantiasa dipersem-
bahkan dan dimakan sesuai hukum (ay. 5-8). Sepertinya ada
alasan khusus mengapa hukum ini diulang di sini, dan bukannya
hukum-hukum lain yang berkaitan dengan korban. Makan kor-
ban keselamatan merupakan bagian umat, dan dilakukan di ha-
dapan para imam. Dan, boleh jadi beberapa dari mereka menyim-
pan daging dingin dari korban keselamatan mereka, seperti yang
pernah mereka lakukan terhadap manna (Kel. 16:20), lebih lama
dibandingkan yang ditentukan, sehingga timbullah peringatan ini.
Perhatikan hukum mengenai hal ini yang telah disebutkan dalam
pasal 7:16-18. Tuhan mau agar pekerjaan-Nya dilaksanakan sesuai
waktu yang ditentukan-Nya. Walaupun korban itu dipersembah-
kan sesuai hukum, namun tidak dimakan sesuai hukum, maka
korban itu tidak bisa diterima. Walapun para hamba Tuhan me-
ngerjakan bagian mereka, namun apa gunanya jika umat
tidak melakukan bagian mereka? Masih ada tugas yang harus di-
kerjakan sesudah kita mempersembahkan korban rohani, agar
korban ini dapat diterima oleh Allah. Namun, jika ini diabai-
kan, maka semuanya akan sia-sia saja.
V. Bahwa mereka harus meninggalkan sisa hasil tuaian dan panen
mereka untuk orang miskin (ay. 9-10). Perhatikanlah, pekerjaan
kesalehan harus senantiasa dilakukan bersama sedekah terhadap
sesama, sesuai kemampuan kita. saat memanen gandum, mere-
ka harus meninggalkan beberapa tangkai di sudut ladang. Para
ahli Taurat Yahudi berkata, “Jumlahnya harus seperenam puluh
bagian dari ladang.“ Mereka juga harus menyisakan sedikit hasil
tuaian dan tandan anggur, yang semula terlewatkan. Meskipun
dewasa ini hukum ini tidak mengikat secara harfiah, namun
kita diajar,
1. Bahwa kita tidak boleh tamak dan berkeluh kesah, serta sera-
kah terhadap segala sesuatu yang bisa kita ambil sebagai hak
kita, ataupun menuntut hak atas hal-hal kecil dan sepele.
2. Bahwa kita harus senang melihat orang miskin diberi perbe-
kalan dan disegarkan dengan buah jerih payah kita. Kita tidak
boleh menganggap semua hal yang berada di luar jangkauan
kita sebagai kerugian, atau apa pun yang diberikan kepada
orang miskin sebagai hal yang terbuang percuma.
Kitab Imamat 19:11-18
817
3. Bahwa saat-saat bersukacita seperti masa panen, juga meru-
pakan masa untuk bersedekah. saat kita bersukacita, orang
miskin pun boleh bersukacita bersama kita. saat hati kita
memuji Allah, maka keturunan mereka mungkin saja member-
kati kita juga.
Hukum Menyangkut Akhlak
(19:11-18)
11 Janganlah kamu mencuri, janganlah kamu berbohong dan janganlah
kamu berdusta seorang kepada sesamanya. 12 Janganlah kamu bersumpah
dusta demi nama-Ku, supaya engkau jangan melanggar kekudusan nama
Allahmu; Akulah TUHAN. 13 Janganlah engkau memeras sesamamu manusia
dan janganlah engkau merampas; janganlah kautahan upah seorang pekerja
harian sampai besok harinya. 14 Janganlah kaukutuki orang tuli dan di depan
orang buta janganlah kautaruh batu sandungan,namun engkau harus takut
akan Allahmu; Akulah TUHAN. 15 Janganlah kamu berbuat curang dalam
peradilan; janganlah engkau membela orang kecil dengan tidak sewajarnya dan
janganlah engkau terpengaruh oleh orang-orang besar,namun engkau harus
mengadili orang sesamamu dengan kebenaran. 16 Janganlah engkau pergi kian
ke mari menyebarkan fitnah di antara orang-orang sebangsamu; janganlah
engkau mengancam hidup sesamamu manusia; Akulah TUHAN. 17 Janganlah
engkau membenci saudaramu di dalam hatimu,namun engkau harus berterus
terang menegor orang sesamamu dan janganlah engkau mendatangkan dosa
kepada dirimu sebab dia. 18 Janganlah engkau menuntut balas, dan
janganlah menaruh dendam terhadap orang-orang sebangsamu, melainkan
kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri; Akulah TUHAN.
Di sini kita diajar,
I. Untuk bersikap jujur dan setia dalam semua urusan kita (ay. 11).
Melalui hukum ini, Tuhan yang telah menentukan milik setiap
orang melalui pemeliharaan-Nya, melarang kita melanggar keten-
tuan itu, baik melalui perbuatan mencuri, Janganlah kamu men-
curi, maupun melalui perbuatan curang, “Janganlah kamu
menipu atau berdusta.” Apa pun yang kita miliki di dunia, kita
harus berusaha memperolehnya dengan cara jujur, sebab kita
tidak dapat menjadi benar-benar kaya atau sangat kaya, dengan
harta yang tidak diperoleh dengan cara jujur. Tuhan kebenaran
yang menuntut kebenaran hati (Mzm. 51:8), juga menuntut kebe-
naran lidah: janganlah kamu berdusta seorang kepada sesama-
nya, baik dalam tawar-menawar maupun dalam pergaulan sehari-
hari. Ini merupakan salah satu hukum dalam Kekristenan (Kol.
3:9): Jangan lagi kamu saling mendustai. Orang-orang yang tidak
818
mengatakan kebenaran, juga tidak layak menerima perkataan
benar. Orang-orang yang berdosa melalui dusta, sudah sepantas-
nya menderita oleh sebab nya. Itulah sebabnya kita dilarang
saling mendustai. Sebab jika kita berdusta kepada orang lain,
kita juga mengajar mereka untuk berdusta kepada kita.
II. Untuk menjaga sikap penuh hormat kepada nama suci Tuhan (ay.
12), dan tidak menyebut nama-Nya untuk menjadi saksi,
1. Atas dusta: Janganlah kamu bersumpah dusta. Mengucapkan
dusta saja bisa dibilang buruk, apalagi bersumpah dusta. Atau,
2. Atas hal sepele dan setiap hal yang tidak pantas: jangan me-
langgar kekudusan nama Allahmu, dengan memakai
nama itu untuk tujuan selain hal-hal rohani.
III. Untuk mengambil ataupun menahan hak siapa pun (ay. 13).
Janganlah kita mengambil apa pun yang bukan milik kita, baik
dengan berbuat curang maupun dengan merampas. Jangan pula
menahan apa pun yang merupakan milik orang lain, terutama
upah seorang pekerja harian, dan jangan menahannya sampai
besok harinya. Biarkan pekerja harian menerima upahnya begitu
ia menyelesaikan tugas hariannya, bila ia menginginkannya.
Sungguh merupakan dosa besar jika menolak membayarkan
atau menunda upah sehingga merugikan pekerja itu. Dosa sema-
cam ini bagaikan teriakan nyaring kepada Tuhan semesta alam
memohon keadilan (Yak. 5:4).
IV. Untuk terutama bersikap lembut berkaitan dengan kehormatan
serta keamanan orang-orang yang tidak mampu menolong diri
sendiri (ay. 14).
1. Kehormatan orang tuli: Janganlah kaukutuki orang tuli. Arti-
nya, bukan saja orang-orang yang tuli secara jasmani dan
sama sekali tidak mampu mendengar,namun juga orang-orang
yang tidak berada di tempat dan yang saat itu tidak men-
dengar kutukan ini , sehingga tidak bisa menunjukkan
kekesalan mereka, membalas penghinaan itu, atau membela
diri. Begitu juga terhadap orang-orang yang sabar dan terlihat
seolah-olah tidak mendengar penghinaan itu, dan tidak mau
menaruh perhatian atasnya, seperti Daud (Mzm. 38:14). Ja-
Kitab Imamat 19:11-18
819
nganlah melukai hati siapa pun sebab mereka tidak mau
atau tidak mampu membela diri, sebab Tuhan melihat dan
mendengar meskipun mereka tidak demikian.
2. Kita juga harus bersikap lembut terhadap orang buta, dan
janganlah kita menaruh batu sandungan di depan mereka.
Menaruh batu sandungan hanya akan menambah penderitaan
bagi orang-orang yang menderita, dan memanfaatkan pemeli-
haraan Tuhan demi melampiaskan kejahatan kita. Larangan ini
secara tidak langsung mengajar kita untuk menolong orang
buta, dan menyingkirkan batu sandungan dari hadapan mere-
ka. Para penulis Yahudi beranggapan bahwa sungguh musta-
hil orang bisa bertindak sekejam itu dengan menaruh batu san-
dungan di depan orang buta. sebab itu mereka memahami hal
ini sebagai suatu kiasan saja, yaitu melarang orang memberi
nasihat buruk kepada orang-orang yang sederhana dan mu-
dah ditipu, yang bisa menuntun mereka melakukan sesuatu
yang merugikan diri mereka sendiri. Kita perlu berhati-hati
dalam melakukan apa saja yang bisa menyebabkan kejatuhan
saudara kita yang lemah (Rm. 14:13; 1Kor. 8:9). Untuk men-
cegah terjadinya dosa-dosa ini, ditambahkan kata-kata, engkau
harus takut akan Allahmu. “Engkau memang tidak takut kepada
orang tuli dan buta, sebab mereka tidak mampu membela diri.
Namun ingatlah bahwa menolong orang tidak berdaya berarti
memuliakan Allah, dan Ia akan membela perkara mereka.” Per-
hatikanlah, takut kepada Tuhan akan mencegah kita melakukan
hal-hal yang membuat kita ditimpa kemarahan orang.
V. Di sini, para hakim dan semua pihak yang berwenang diperintah-
kan untuk memberi putusan serta penghakiman tanpa memi-
hak (ay. 15). Entah mereka ini merupakan hakim yang diberi
kuasa melalui pengangkatan atau dijadikan hakim dalam perkara
khusus sesuai persetujuan masing-masing pihak, dan ditunjuk
sebagai penengah atau pendamai, mereka ini tidak boleh melaku-
kan kesalahan terhadap masing-masing pihak. Sebaliknya, mere-
ka harus memutuskan semampu mereka, bertindak sesuai aturan
keadilan, murni menimbang menurut penyebab perkara itu se-
mata-mata dan bukannya menurut tabiat pribadi orang yang ber-
sangkutan. Keadilan sekali-kali tidak boleh dilanggar, baik sebab ,
820
1. Rasa iba terhadap orang miskin: Janganlah memihak kepada
orang miskin dalam perkaranya (Kel. 23:3). Apa pun boleh di-
berikan kepada orang miskin sebagai sedekah, namun jangan-
lah ada yang diberikan kepadanya sebagai hak, selain yang
memang menjadi haknya secara sah. Janganlah kemiskinan-
nya menjadi dalih baginya untuk dibebaskan dari hukuman
yang adil atas kesalahan yang diperbuatnya. Ataupun,
2. Rasa hormat atau rasa takut terhadap orang-orang besar.
Sering kali hakim menjadi berat sebelah demi menguntungkan
orang-orang besar. Orang Yahudi berkata, “Melalui hukum ini
para hakim diharuskan bersikap tidak memihak supaya
jangan sampai ada satu pihak duduk sementara pihak yang
lain berdiri. Mereka juga tidak boleh membiarkan satu pihak
berkata sesuka hati dan meminta pihak yang lain berbicara
singkat (Yak. 2:1-4).
VI. Kita semua dilarang melakukan apa pun yang dapat merugikan
nama baik sesama kita (ay. 16), baik dalam,
1. Perilaku sehari-hari: Janganlah engkau pergi kian ke mari me-
nyebarkan fitnah. Sungguh merupakan perbuatan yang buruk
jika orang menyiarkan kesalahan tiap orang, membocorkan
rahasia, membesar-besarkan kejahatan orang, dan memperbu-
ruk kekurangan orang, dengan tujuan menghancurkan nama
baik orang dan memicu perpecahan di antara sesama. Istilah
yang digunakan bagi pemfitnah mengandung arti pedagang
keliling, atau pedagang kecil-kecilan, atau tukang campur
urusan orang. Sebab, para pemfitnah memang suka mengum-
pulkan cerita-cerita buruk dari satu rumah dan menceritakan-
nya kembali ke rumah lain. Biasanya mereka saling tukar-
menukar fitnah. Lihatlah bagaimana dosa ini dikecam (Ams.
11:13; 20:19; Yer. 9:4-5; Yeh. 22:9). Maupun dalam,
2. memberi kesaksian: janganlah engkau mengancam hidup
sesamamu manusia, dengan bersaksi melawan dia, jika ia
tidak bersalah, atau menjalin persekongkolan dengan orang-
orang haus darah semacam itu (Ams. 1:11-12). Para ahli Tau-
rat Yahudi lebih lanjut mengartikannya sebagai berikut:
“Janganlah engkau hanya berdiri menonton saudaramu yang
berada dalam bahaya,namun datanglah untuk menyelamatkan
dan menolong dia, meskipun hal ini membahayakan nyawamu
Kitab Imamat 19:11-18
821
sendiri.” Mereka juga menambahkan, “Orang yang melalui ke-
saksiannya dapat membebaskan orang yang tertuduh, diwajib-
kan oleh hukum ini untuk melakukannya” (Ams. 24:11-12).
VII. Kita diperintahkan untuk menegur sesama kita dalam kasih (ay.
17): engkau harus berterus terang menegor orang sesamamu.
1. Lebih baik menegur dibandingkan membenci dia sebab kerugian
yang didatangkannya atas dirimu. Jika kita melihat sesama
kita memperlakukan kita dengan tidak benar, janganlah kita
diam-diam menyimpan rasa dendam terhadapnya dan men-
jauhkan diri darinya. Janganlah pula membicarakan dia di
belakang, baik yang jelek-jelek maupun yang baik, seperti
yang biasa dilakukan sebagian orang, yang pandai menutupi
rasa tidak senang mereka sampai mereka beroleh kesempatan
melampiaskan dendam (2Sam. 13:22). Sebaliknya, kita lebih
baik mengungkapkan kekesalan kita dengan kelembutan hik-
mat, berusaha menjelaskan saudara kita perihal kerugian yang
telah ditimbulkannya, memperbincangkan perkara itu bersama-
nya dengan adil, sehingga dengan demikian mengakhiri rasa
kesal yang ditimbulkan. Inilah aturan yang diberikan Jurusela-
mat kita menyangkut perkara ini (Luk. 17:3).
2. Oleh sebab itu, tegurlah dia atas dosa yang telah diperbuatnya
terhadap Allah, sebab engkau mengasihi dia. Berusahalah
mengajak dia bertobat, supaya dosanya dapat diampuni dan ia
dapat berbalik darinya, sehingga dosa itu tidak tertanggung
atasnya. Perhatikanlah, teguran yang bersahabat merupakan
kewajiban kita terhadap satu sama lain. Kita harus memberi-
kan dan menerimanya dalam kasih. Biarlah orang benar me-
malu dan menghukum aku, itulah kasih (Mzm. 141:5). Seorang
kawan memukul dengan maksud baik (Ams. 27:5-6). Di sini
diperintahkan dengan tegas, “engkau harus berterus terang
dalam melakukannya, dan tidak mengabaikannya dengan
alasan apa pun.” Renungkanlah,
(1) Kesalahan yang kita datangkan sebab tidak mau menegur:
hal itu dipandang di sini sebagai membenci sesama kita.
Kita bisa saja berdalih, “Ia sahabat yang begitu kukasihi,
dan oleh sebab itu aku tidak akan membuatnya merasa
tidak nyaman dengan menjelaskan kesalahannya.” Sebalik-
822
nya, kita lebih baik berkata, “oleh sebab itu aku mau ber-
buat baik untuk dia dengan menjelaskan kesalahannya.”
Kasih memang menutupi dosa dari orang lain, namun tidak
dari pendosa itu sendiri.
(2) Celaka yang kita akibatkan sebab tidak mau menegur:
kita akan mendatangkan dosa kepada diri kita sebab dia.
Masakan kita harus menolong keledai musuh yang jatuh
tertimpa bebannya, sementara jiwa seorang teman tidak
kita pedulikan? (Kel. 23:5). Dengan membiarkan dosa ter-
timpa ke atasnya, kita menghadapi bahaya menanggung
dosa bagi dia, demikianlah makna ayat itu. Jika kita tidak
mencela perbuatan-perbuatan kegelapan yang tidak ber-
buahkan apa-apa, maka kita sudah bersekutu dengannya
dan menjadi kaki tangan ex post facto – sesudah sesuatu
dilakukan (Ef. 5:11). Itu yaitu saudaramu, sesamamu,
yang terkait di dalamnya. Kita menjadi seperti Kain, jika
kita berkata Apakah aku penjaga adikku?
VIII. Di sini kita diwajibkan untuk menanggalkan semua kedengkian
dan mengenakan kasih persaudaraan (ay. 18).
1. Janganlah kita berniat jahat terhadap siapa pun: Janganlah
engkau menuntut balas, dan janganlah menaruh dendam.
Maknanya sama dengan ayat 17, Janganlah engkau membenci
saudaramu di dalam hatimu, sebab niat jahat sama dengan
memulai pembunuhan. Jika saudara kita mendatangkan keru-
gian kepada kita, janganlah kita berbuat yang sama kepa-
danya, sebab itu disebut menuntut balas. Janganlah kita pada
setiap kesempatan mencela dia, sebab itu disebut menaruh
dendam. Sebaliknya, kita harus memaafkan dan melupakan-
nya, sebab demikian jugalah kita diampuni Allah. Sangatlah
jahat dan merusak persahabatan, bila kita menyimpan rasa
kesal terhadap penghinaan dan kesalahan yang diperbuat
terhadap kita, dan membiarkan pedang makan terus-menerus.
2. Kita harus memiliki perasaan yang baik terhadap semua
orang: kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Kita
sendiri sering berbuat salah terhadap diri kita sendiri, namun
kita segera memaafkan diri sendiri atas kesalahan-kesalahan
ini , dan hal itu tidak mengurangi kasih kita terhadap diri
kita sendiri. Seperti itu juga kita harus mengasihi sesama kita.
Kitab Imamat 19:19-29
823
Juru Selamat kita telah menjadikan ini perintah utama kedua
dari hukum Taurat (Mat. 22:39). Rasul Paulus juga menyata-
kan bahwa inilah ringkasan seluruh hukum yang tertera di loh
batu kedua (Rm. 13:9-10; Gal. 5:14). Kita harus mengasihi
sesama kita dengan tulus seperti kita mengasihi diri sendiri,
tanpa sikap pura-pura. Kita harus membuktikan kasih kita
terhadap sesama dengan cara seperti kita membuktikan kasih
terhadap diri sendiri, sambil berusaha tidak menyakiti dia,
tetapi mendatangkan kebaikan baginya semampu kita. Kita
harus memperlakukan sesama seperti kita ingin mereka mem-
perlakukan kita (Mat. 7:12), dengan berbuat seolah-olah kita
berada pada tempat mereka (Ayb. 16:4-5). Bahkan lebih dari
itu, dalam banyak hal kita harus menyangkal diri demi
kebaikan sesama kita, seperti yang dilakukan Rasul Paulus
(1Kor. 9:19, dst.) Dalam hal ini Injil bahkan unggul melebihi
ajaran hukum Taurat. Sebab dengan menyerahkan nyawa-Nya
untuk kita, Kristus mengajar kita supaya wajib menyerahkan
nyawa kita untuk saudara-saudara kita dalam beberapa hal
(1Yoh. 3:16). Dengan demikian kita mengasihi sesama kita
melebihi diri sendiri.
Hukum-hukum Lain
(19:19-29)
19 Kamu harus berpegang kepada ketetapan-Ku. Janganlah kawinkan dua
jenis ternak dan janganlah taburi ladangmu dengan dua jenis benih, dan
janganlah pakai pakaian yang dibuat dari pada dua jenis bahan. 20 jika
seorang laki-laki bersetubuh dengan seorang perempuan, yakni seorang
budak perempuan yang ada di bawah kuasa laki-laki lain,namun yang tidak
pernah ditebus dan tidak juga diberi surat tanda merdeka, maka perbuatan
itu haruslah dihukum;namun janganlah keduanya dihukum mati, sebab
perempuan itu belum dimerdekakan. 21 Laki-laki itu harus membawa tebus-
an salahnya kepada TUHAN ke pintu Kemah Pertemuan, yakni seekor domba
jantan sebagai korban penebus salah. 22 Imam harus mengadakan pendamai-
an bagi orang itu dengan domba jantan korban penebus salah di hadapan
TUHAN, sebab dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia beroleh pengam-
punan dari dosanya itu. 23 jika kamu sudah masuk ke negeri itu dan
menanam bermacam-macam pohon buah-buahan, janganlah kamu memetik
buahnya selama tiga tahun dan jangan memakannya. 24namun pada tahun
yang keempat haruslah segala buahnya menjadi persembahan kudus sebagai
puji-pujian bagi TUHAN. 25 Barulah pada tahun yang kelima kamu boleh me-
makan buahnya, supaya hasilnya ditambah bagimu; Akulah TUHAN, Allah-
mu. 26 Janganlah kamu makan sesuatu yang darahnya masih ada. Jangan-
lah kamu melakukan telaah atau ramalan. 27 Janganlah kamu mencukur tepi
rambut kepalamu berkeliling dan janganlah engkau merusakkan tepi
824
janggutmu. 28 Janganlah kamu menggoresi tubuhmu sebab orang mati dan
janganlah merajah tanda-tanda pada kulitmu; Akulah TUHAN. 29 Janganlah
engkau merusak kesucian anakmu perempuan dengan menjadikan dia pe-
rempuan sundal, supaya negeri itu jangan melakukan persundalan, sehingga
negeri itu penuh dengan perbuatan mesum.
Di sini ada ,
I. Hukum yang menentang percampuran (ay. 19). Pada mulanya
Tuhan menjadikan segala jenis ternak menurut jenisnya (Kej. 1:25).
Kita harus mengikuti tata tertib alam yang telah ditentukan Allah,
dengan percaya bahwa itulah yang terbaik dan mencukupi, dan
tidak mendambakan hal-hal yang justru membawa bencana.
Jangan menambahi firman-Nya, supaya engkau tidak ditegur-Nya,
sebab keunggulan pekerjaan Tuhan tidak dapat ditambah atau
dikurangi tanpa membuatnya menjadi buruk (Pkh. 3:14). Sama
seperti apa yang dipersatukan Tuhan tidak boleh kita pisahkan,
demikian juga apa yang telah dipisahkan-Nya tidak boleh kita
persatukan. Menabur dua jenis benih gandum dan mengenakan
pakaian yang terbuat dari dua jenis bahan tidak diperbolehkan,
baik sebab alasan takhayul orang-orang kafir maupun untuk
menyatakan bahwa mereka harus berhati-hati untuk tidak
berbaur dengan orang kafir atau menggabungkan adat kebiasaan
bangsa-bangsa lain dengan ketetapan-ketetapan Allah. Ainsworth
memberi pandangan bahwa hal ini yaitu untuk menuntun
orang Israel kepada kesederhanaan dan kemurnian agama, serta
kepada seluruh bagian dan ajaran hukum Taurat serta Injil dalam
berbagai jenis perbedaannya. Sama seperti iman diperlukan,
demikian juga halnya dengan perbuatan baik. Namun, mencam-
puradukkan iman dan perbuatan baik untuk membenarkan diri
di hadapan Allah, tidak diperbolehkan (Gal. 2:16).
II. Peraturan untuk menghukum perzinaan dengan budak perem-
puan yang sudah menjadi milik laki-laki lain (ay. 20-22). Bila
perempuan itu belum menjadi milik siapa pun, hukum Taurat
tidak menetapkan hukuman sama sekali. Namun, bila ia sudah
dimiliki laki-laki lain dan ia bukanlah budak perempuan, maka
hukuman matilah yang harus dijatuhkan. Bagaimanapun, bila ia
yaitu budak yang belum ditebus (sebelum boleh diperistri, ia
harus ditebus terlebih dahulu), maka hukuman terberat itu ditia-
dakan, dan keduanya tetap harus dihukum. Atau, seperti penda-
Kitab Imamat 19:19-29
825
pat beberapa orang, perempuan itu sajalah yang harus dihukum,
sedang laki-laki itu harus mempersembahkan korban. Demi
kehormatan pernikahan, meskipun baru diawali dengan pertu-
nangan, kejahatan itu harus dijatuhi hukuman. Namun, demi
menghormati kebebasanlah perbuatan itu tidak boleh dijatuhi
hukuman, sebab itu merusak kehormatan perempuan merdeka.
Pada masa itu, perbedaan di antara budak dan orang merdeka sa-
ngatlah besar (Gal. 4:30). Sebaliknya, Injil Kristus tidak mengenal
perbedaan semacam itu (Kol. 3:11).
III. Hukum berkaitan dengan pohon buah-buahan. Bila tiga tahun
pertama sesudah ditanam pohon-pohon itu berbuah sebelum wak-
tunya, buahnya tidak boleh dimakan (ay. 23-25). Itulah sebabnya
sudah menjadi kebiasaan orang Yahudi untuk memetik bakal
buah dari pohon yang masih muda, sebagaimana yang kadang-
kadang dilakukan tukang kebun, sebab buah yang dihasilkan
sebelum waktunya akan menghambat pertumbuhan pohonnya.
Kalaupun sudah tumbuh sempurna, buah itu tidak boleh diguna-
kan untuk Tuhan atau manusia. Namun, buah-buah yang dihasil-
kan pada tahun keempat harus dikuduskan bagi TUHAN, baik
dengan memberi nya kepada para imam, atau dimakan dengan
penuh sukacita di hadapan TUHAN, seperti halnya dengan per-
sepuluhan kedua. Sesudah itu, semua buah yang dihasilkan boleh
menjadi milik mereka. Nah,
1. Ada yang berpendapat bahwa hal ini mengajarkan kepada me-
reka untuk tidak mengikuti kebiasaan orang kafir, yang kata-
nya mengkhususkan hasil pertama pohon buah-buahan mere-
ka kepada para dewa, dengan berkata bahwa jika tidak, maka
semua buah lain akan rusak.
2. Hukum perihal pohon buah-buahan ini tampak serupa dengan
hukum menyangkut hewan, yaitu supaya tidak ada hewan
yang boleh diterima sebagai korban persembahan sampai
umurnya sudah delapan hari. Begitu juga bayi-bayi baru boleh
disunat sesudah mencapai usia delapan hari (22:27). Tuhan
menginginkan buah-buah pertama dari pohon-pohon mereka.
Namun, sebab selama tiga tahun pertama pohon-pohon itu
dipandang sama tidak layaknya seperti halnya anak domba
atau anak lembu yang belum berumur delapan hari, maka
Tuhan tidak menginginkannya. Sudah selayaknyalah Ia mene-
826
rima segala sesuatu yang terbaik. Namun, Ia tidak memper-
bolehkan mereka memakai hasil pertama, sebab belum
dipersembahkan kepada-Nya. Itulah sebabnya hasil itu harus
diperlakukan seperti bayi yang belum disunat, atau seperti
hewan korban yang belum berumur delapan hari, sehingga
tidak layak digunakan.
3. Melalui hal ini, kita diajar untuk tidak terlampau tergesa-gesa
meraih kenyamanan,namun bersedia menanti dengan sabar
sampai tiba saatnya untuk menikmatinya. Kita terutama harus
mengaku tidak layak menerima hasil bumi, dan tidak menun-
tut hak atas buah-buahan, hak yang telah hilang sebab
orangtua pertama kita telah memakan buah terlarang. Namun,
kita telah dipulihkan atas hak kita itu semata-mata oleh firman
Tuhan dan oleh doa (1Tim. 4:5).
IV. Hukum menentang perilaku takhayul bangsa-bangsa lain (ay. 26-
28).
1. Bangsa-bangsa bukan-Yahudi kala itu memakan darah, de-
ngan mengumpulkan darah hewan korban mereka di dalam
bejana untuk diminumkan kepada setan-setan mereka (menu-
rut khayalan mereka). saat melakukan ini, mereka duduk
mengelilingi darah itu dan memakan daging korban ini ,
yang menandakan persekutuan mereka dengan setan-setan
melalui upacara makan-makan bersama mereka itu. Jangan-
lah kebiasaan ini dipakai, sebab darah korban persembahan
untuk Tuhan harus dipercikkan di atas mezbah, lalu
dituangkan di kaki mezbah, dan dibawa pergi.
2. Telaah dan ramalan, serta pengamatan masa depan dengan
cara takhayul, misalnya menentukan hari dan waktu yang
membawa keberuntungan atau sebaliknya. Keahlian aneh
semacam ini mungkin diciptakan belakangan oleh para imam
Mesir untuk menghibur rakyat dan mencari keuntungan bagi
diri mereka sendiri. Orang Israel telah melihat perilaku itu,
tetapi mereka sama sekali tidak boleh menirunya. Sungguh
tidak bisa diampuni jika orang-orang kepada siapa diper-
cayakan firman Allah, justru bertanya kepada Iblis. Terlebih
lagi orang Kristen, kepada siapa Anak Tuhan menyatakan diri-
Nya, yaitu supaya Ia membinasakan perbuatan-perbuatan Iblis.
jika orang Kristen melihat posisi bintang pada hari kelahir-
Kitab Imamat 19:19-29
827
annya untuk meramal masa depan, memakai jimat dan
mantra guna menyembuhkan penyakit dan mengusir roh
jahat, terpengaruh oleh jatuhnya garam, kelinci yang menye-
berangi jalan, hari-hari buruk, atau sejenisnya, maka ini
merupakan penghinaan luar biasa terhadap Tuhan Yesus.
Selain itu, berbuat yang demikian juga merupakan dukungan
terhadap penyembahan berhala dan celaan terhadap diri sen-
diri dan nama Kristus yang mereka sandang sebagai orang
Kristen. Orang-orang yang bertanya, “Apa salahnya dengan
hal-hal semacam itu?” pastilah sangat bodoh dan tidak tahu
apa-apa tentang hukum Taurat dan Injil. Benarkah orang-
orang yang telah menjalin persekutuan dengan Kristus disebut
tidak bersalah jika mereka juga menjalin persekutuan
dengan Iblis, atau mempelajari cara-caranya? Pastilah bukan
demikian halnya jika orang telah belajar mengenal Kristus.
3. ada takhayul yang bahkan digunakan bangsa-bangsa
lain, yaitu memotong sebagian dari tubuh mereka. Kebiasaan
ini tidak boleh ditiru umat Allah: Janganlah kamu mencukur
tepi rambut kepalamu berkeliling. Orang-orang yang menyem-
bah benda-benda langit menghormati benda-benda itu dengan
memotong rambut mereka sedemikian rupa hingga kepala
mereka menyerupai langit di angkasa. Namun, sama seperti
kebiasaan itu sungguh bodoh, kehormatan yang diberikan
kepada dewa-dewa palsu itu termasuk penyembahan berhala.
4. Tata cara dan upacara yang mereka pakai untuk mengungkap-
kan kesedihan saat menguburkan seseorang, tidak boleh ditiru
(ay. 28). Mereka tidak boleh menggores atau merajah kulit
demi orang yang sudah mati itu. Bangsa-bangsa kafir melaku-
kan itu untuk menenangkan hati dewa-dewa neraka khayalan
mereka, dan untuk mengubah kematian menjadi kebaikan
bagi teman-teman mereka yang sudah tiada. Kebalikan dari
itu, melalui penderitaan-Nya, Kristus telah mengubah sifat
maut, dan membuatnya menjadi sahabat bagi setiap orang
Israel sejati. Sekarang, sebab tidak ada yang perlu dikerjakan
untuk membuat maut menguntungkan bagi kita (sebab, jika
Tuhan menguntungkan bagi kita, maka kematian pun pasti
demikian juga), maka kita tidak perlu berdukacita seperti me-
reka yang tidak memiliki pengharapan. Orang-orang yang telah
828
dikhususkan Tuhan bagi diri-Nya, tidak boleh menerima ber-
hala dan penggambaran dewa-dewa sampah ini.
Terakhir, merusak kesucian anak perempuan dilarang (ay. 29).
Perbuatan ini sepertinya biasa dilakukan orang kafir dalam penyem-
bahan berhala mereka, sebab melalui kekejian semacam itulah roh-
roh jahat yang mereka sembah itu dibuat senang. saat perilaku
cabul digunakan sebagai tata cara agama dan dilaksanakan di dalam
kuil-kuil mereka, tidaklah mengherankan jika negeri itu sarat
dengan kejahatan itu. Begitu melintasi ambang pintu kuil, maka ke-
jahatan itu pun menyebar ke seluruh negeri bagaikan angin topan
dan merobohkan semua pagar kebajikan serta kesopanan. Iblis sen-
diri tidak akan dapat membawa kekejian seperti itu ke dalam kehidup-
an mereka jika ia tidak terlebih dahulu membuat mereka menyem-
bah dia seperti begitu. Orang-orang yang meninggalkan Tuhan yang
kudus dan memberi kehormatan ilahi kepada roh-roh najis sudah
sepantasnya diserahkan kepada segala nafsu keji. Orang-orang yang
menghina Allah, dibiarkan menghina diri sendiri dan keluarga mereka.
Hukum Beribadah dan Akhlak
(19:30-37)
30 Kamu harus memelihara hari-hari sabat-Ku dan menghormati tempat
kudus-Ku; Akulah TUHAN. 31 Janganlah kamu berpaling kepada arwah atau
kepada roh-roh peramal; janganlah kamu mencari mereka dan dengan
demikian menjadi najis sebab mereka; Akulah TUHAN, Allahmu. 32 Engkau
harus bangun berdiri di hadapan orang ubanan dan engkau harus menaruh
hormat kepada orang yang tua dan engkau harus takut akan Allahmu; Aku-
lah TUHAN. 33 jika seorang asing tinggal padamu di negerimu, janganlah
kamu menindas dia. 34 Orang asing yang tinggal padamu harus sama bagimu
seperti orang Israel asli dari antaramu, kasihilah dia seperti dirimu sendiri,
sebab kamu juga orang asing dahulu di tanah Mesir; Akulah TUHAN,
Allahmu. 35 Janganlah kamu berbuat curang dalam peradilan, mengenai
ukuran, timbangan dan sukatan. 36 Neraca yang betul, batu timbangan yang
betul, efa yang betul dan hin yang betul haruslah kamu pakai; Akulah TU-
HAN, Allahmu yang membawa kamu keluar dari tanah Mesir. 37 Demikianlah
kamu harus berpegang pada segala ketetapan-Ku dan segala peraturan-Ku
serta melakukan semuanya itu; Akulah TUHAN.”
Di sini ada ,
I. Hukum untuk tetap memelihara dan menghargai waktu serta
tempat yang layak untuk beribadah kepada Tuhan (ay. 30). Ini
akan menjadi sarana untuk mengamankan orang Israel dari per-
Kitab Imamat 19:30-37
829
buatan menyembah berhala dan takhayul orang kafir, serta dari
perilaku asusila.
1. Hari Sabat harus dijalani sesuai ajaran agama pada waktunya,
dan tidak boleh mengikuti waktu-waktu lain dengan melaku-
kan telaah atau ramalan (ay. 26), yang dengan takhayul diper-
cayai orang kafir.
2. Tempat kudus harus dihormati: orang harus sangat berhati-
hati saat mendekati kemah suci, harus dengan kemurnian
hati dan persiapan yang telah ditentukan hukum Taurat. Me-
reka harus datang dengan kerendahan hati, kepantasan, dan
penyerahan diri yang sepenuh-penuhnya, sebab mereka se-
dang berada di tengah hadirat yang mahaagung dan menak-
jubkan. Meskipun sekarang ini tidak ada lagi tempat kudus
oleh penetapan ilahi seperti halnya kemah suci dan Bait Suci
pada zaman dahulu itu, namun hukum ini mewajibkan kita
untuk menghormati perkumpulan-perkumpulan ibadah orang
Kristen, sebab ibadah-ibadah ini dilakukan di bawah janji
kehadiran khusus Kristus di dalamnya. Dalam mengikuti iba-
dah-ibadah ini kita harus berperilaku yang pantas sementara
kita menjalankan ketetapan-ketetapan kudus (Pkh. 4:17).
II. Peringatan agar tidak menjalin hubungan dengan arwah dan
orang-orang yang bersekutu dengan roh-roh peramal: “Janganlah
kamu berpaling dan mencari mereka. Janganlah takut kepada
perbuatan jahat mereka dan jangan pula mengharapkan hal baik
dari mereka. Jangan hiraukan ancaman, janji, atau ramalan me-
reka. Jangan mencari mereka untuk memperoleh singkapan atau
saran, sebab bila kamu melakukannya, maka kamu akan menjadi
najis dan dinyatakan menjijikkan, baik bagi Tuhan maupun hati
nuranimu sendiri.” Inilah dosa yang melengkapi kejahatan Saul,
sehingga ia ditolak oleh Tuhan (1Taw. 10:13).
III. Perintah kepada orang muda agar menunjukkan rasa hormat ke-
pada mereka yang sudah lanjut usia: Engkau harus bangun berdiri
di hadapan orang ubanan (ay. 32). Usia patut dihormati, dan Ia
yang disebut Yang Lanjut Usia itu mewajibkan agar rasa hormat
diberikan kepada orang tua. Rambut putih yaitu mahkota yang
indah. Orang-orang yang telah dianugerahi berkat umur panjang
oleh Allah, harus kita hormati dengan ungkapan sopan santun
830
yang istimewa. Orang-orang tua yang bijaksana dan baik layak
menerima penghormatan dua kali lipat. Rasa hormat lebih besar
kepada orang-orang tua seperti itu lebih baik dibandingkan sekadar
bangkit berdiri di hadapan mereka. Nama baik dan penghiburan
yang mereka alami harus dipelajari dari mereka, pengalaman dan
hikmat mereka dimanfaatkan, dan nasihat mereka harus diminta
serta didengarkan (Ayb. 32:6-7). Ungkapan orang tua yang wajah
atau kehadirannya harus dihormati, dipahami oleh sebagian
penafsir sebagai penatua jemaat, sama seperti rambut putih pada
orang lanjut usia. Keduanya harus dihormati bagaikan ayah sen-
diri, dalam takut akan Tuhan yang telah menaruh kehormatan atas
keduanya. Perhatikanlah, agama mengajarkan sopan santun yang
baik, dan mewajibkan kita memberi hormat kepada orang-orang
yang memang layak menerimanya. Sungguh merupakan contoh
kemerosotan akhlak dan kekacauan suatu negeri jika orang
muda akan membentak-bentak terhadap orang tua, orang hina ter-
hadap orang mulia (Yes. 3:5; Ayb. 30:1, 12). Sungguh layak apa-
bila orang lanjut usia menerima penghormatan ini dan mereka
yang lebih muda memberi nya, sebab merupakan perhiasan
dan juga kewajiban masa muda bagi mereka untuk bersikap
merendah dan penuh hormat kepada semua orang yang melebihi
mereka.
IV. Perintah kepada orang Israel agar bersikap lemah lembut terha-
dap orang asing (ay. 33-34). Baik hukum Tuhan maupun pemeli-
haraan-Nya telah menaikkan derajat Israel secara luar biasa
melebihi bangsa-bangsa lain. Namun, janganlah oleh sebab itu
mereka menganggap diri diberi kuasa untuk menginjak-injak
seluruh umat manusia kecuali bangsa mereka sendiri, dan meng-
hina mereka sesuka hati. Tidak, “Janganlah kautindas atau kau-
tekan seorang asing,namun kasihilah dia seperti dirimu sendiri, dan
terimalah dia sebagai orang yang sebangsa denganmu.” Tampak-
nya orang asing di sini bukanlah penyembah berhala melainkan
penyembah Tuhan Israel, meskipun ia tidak disunat. Setidaknya, ia
merupakan pemeluk agama mereka menurut pengakuan, walau-
pun mungkin tidak dengan sepenuh hati. Jika ada orang se-
perti itu berdiam di tengah mereka, maka mereka tidak boleh me-
nindas atau menekannya, atau mengambil keuntungan berlebih-
an dalam berdagang, dengan memanfaatkan ketidaktahuannya
Kitab Imamat 19:30-37
831
akan hukum dan kebiasaan mereka. Mereka harus memandang
bahwa menipu orang asing itu sama besar dosanya seperti me-
nipu orang Israel. “Bahkan lebih dari itu,” (kata para ahli Taurat
Yahudi), “mereka bahkan tidak boleh mencela dia sebab ia orang
asing, dan bahwa ia dahulu seorang penyembah berhala.” Orang
asing secara khusus ada di bawah pemeliharaan Allah, sama
seperti para janda dan anak yatim, sebab merupakan kehormatan
bagi-Nya untuk menolong orang yang tidak berdaya (Mzm. 146:9).
Oleh sebab itu sungguh berbahaya jika kita memperlakukan
mereka dengan tidak benar, atau mendatangkan kesukaran atas
mereka. Orang-orang asing diterima dengan tangan terbuka un-
tuk menerima kasih karunia Allah, dan oleh sebab itu kita harus
berusaha semampu mungkin untuk mengajak mereka kepada
kasih karunia-Nya, dan menjelaskan agama kepada mereka
supaya mereka dapat menyambutnya. Dibutuhkan tabiat yang
murah hati dan kesalehan terhadap Tuhan yang yaitu Bapa bagi
semua orang, untuk bisa berbuat baik kepada orang asing.
Orang-orang dari berbagai negeri dengan kebiasaan dan bahasa
berbeda, berasal dari satu keturunan. Akannamun , di sini ada
satu alasan yang khusus ditambahkan bagi orang Yahudi:
“sebab kamu juga orang asing dahulu di tanah Mesir. saat itu
Tuhan bermurah hati kepadamu, oleh sebab itu kamu sekarang
juga harus bermurah hati kepada orang asing, dan memperlaku-
kan mereka seperti kamu ingin diperlakukan. Dahulu kamu orang
asing, namun sekarang kamu sudah sangat ditinggikan. Oleh
sebab itu kamu tidak tahu apa jadinya kelak dengan orang-orang
asing yang cenderung kamu pandang rendah ini.”
V. Di sini diberikan perintah untuk bersikap jujur dalam hal tim-
bangan dan ukuran. Tidak boleh ada kecurangan di dalamnya (ay.
35). Ukuran dan timbangan harus sangat tepat (ay. 36). Dalam
menimbang dan mengukur, kita bermaksud memberi seluruh
apa yang menjadi milik orang yang berurusan dengan kita itu.
sebab itu, jika berat dan ukurannya salah, maka perbuatan ini
seperti kecurangan dalam peradilan, yang menipu di balik dalih
keadilan. sebab itu, menipu orang sehingga merugikan dia, lebih
buruk dibandingkan mencopet atau merampoknya di jalan raya. Orang
yang berjualan wajib memberi barang dagangannya dengan
penuh. Orang yang membeli dengan harga yang sudah disepakati,
832
hanya bisa mendapat seluruh barangnya dengan neraca, batu
timbangan, dan ukuran yang tepat. Orang jangan memperlakukan
saudaranya dengan tidak baik, sebab meskipun tersembunyi dari
manusia, hal itu akan ketahuan dan Tuhan yaitu pembalas dari
semuanya ini.
VI. Pasal ini diakhiri dengan perintah secara umum (ay. 37): Kamu
harus berpegang pada segala ketetapan-Ku dan segala peraturan-
Ku serta melakukan semuanya itu. Perhatikanlah,
1. Kita tidak mungkin melakukan segala ketetapan Allah, kecuali
kita memperhatikannya dengan cermat dan penuh pertim-
bangan.
2. Akannamun , tidaklah cukup untuk sekadar memperhatikan se-
gala peraturan Allah. Kita harus menaatinya dengan penuh ke-
sadaran. Apakah gunanya bagi kita jika memiliki gagasan
tajam, namun tidak bersungguh-sungguh dalam perilaku kita?
3. Hati yang lurus menghormati semua perintah Tuhan (Mzm.
119:6). Meskipun dalam banyak kejadian tangan gagal menger-
jakan sesuatu sebagaimana seharusnya, namun mata meng-
amati semua ketetapan Allah. Kita tidak boleh memilih-milih
sendiri kewajiban mana yang kita sukai. Sebaliknya, kita harus
bertekad melakukan seluruh kehendak Allah.
PASAL 20
i dalam pasal ini, hukum-hukum yang telah ditetapkan sebe-
lumnya diulang kembali dan hukuman yang menyertainya di-
tambahkan, agar orang yang tidak dapat dicegah untuk berbuat dosa
melalui rasa takut akan Tuhan, mungkin dapat dicegah dari berbuat
dosa melalui rasa takut terhadap penghukuman. Bila kita tidak
menghindari berbuat dosa ini dan itu, meski hukum telah menetap-
kannya sebagai suatu dosa (dan kita harus mematuhi hukum keaga-
maan ini ), maka tentulah kita akan menghindarinya saat
hukum menetapkannya sebagai kematian, sebab kita tentu ingin
tetap hidup. Di dalam bab ini kita dapati,
I. Pelbagai kejahatan khusus yang dapat dijatuhi hukuman mati.
1. Penyerahan anak-anak kepada Molokh (ay. 1-5).
2. Meminta nasihat dari peramal (ay. 6, 27).
3. Mengutuk orang tua (ay. 9).
4. Perzinahan (ay. 10).
5. Perkawinan antar-anggota keluarga (ay. 11-12, 14, 17, 19-21).
6. Hawa nafsu yang tidak lazim (ay. 13, 15, 16, 18).
II. Perintah umum supaya hidup kudus (ay. 7, 8, 22-26).
Kejahatan-kejahatan yang Diganjar
Hukuman Mati
(20:1-9)
1 TUHAN berfirman kepada Musa: 2 "Engkau harus berkata kepada orang
Israel: Setiap orang, baik dari antara orang Israel maupun dari antara orang
asing yang tinggal di tengah-tengah orang Israel, yang menyerahkan seorang
dari anak-anaknya kepada Molokh, pastilah ia dihukum mati, yakni rakyat
negeri harus melontari dia dengan batu. 3 Aku sendiri akan menentang orang
itu dan akan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya, sebab ia me-
D
834
nyerahkan seorang dari anak-anaknya kepada Molokh, dengan maksud me-
najiskan tempat kudus-Ku dan melanggar kekudusan nama-Ku yang ku-
dus. 4namun jikalau rakyat negeri menutup mata terhadap orang itu, saat
ia menyerahkan seorang dari anak-anaknya kepada Molokh, dan tidak
menghukum dia mati, 5 maka Aku sendiri akan menentang orang itu serta
kaumnya dan akan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya dan
semua orang yang turut berzinah mengikuti dia, yakni berzinah dengan
menyembah Molokh. 6 Orang yang berpaling kepada arwah atau kepada roh-
roh peramal, yakni yang berzinah dengan bertanya kepada mereka, Aku
sendiri akan menentang orang itu dan melenyapkan dia dari tengah-tengah
bangsanya. 7 Maka kamu harus menguduskan dirimu, dan kuduslah kamu,
sebab Akulah TUHAN, Allahmu. 8 Demikianlah kamu harus berpegang pada
ketetapan-Ku dan melakukannya; Akulah TUHAN yang menguduskan ka-
mu. 9 jika ada seseorang yang mengutuki ayahnya atau ibunya, pastilah ia
dihukum mati; ia telah mengutuki ayahnya atau ibunya, maka darahnya
tertimpa kepadanya sendiri.
Musa di sini mendapat perintah untuk mengucapkan hukum itu kem-
bali kepada orang Israel, hukum yang sesungguhnya telah difirmankan
Tuhan sebelumnya (ay. 2). Kita percaya bahwa pengulangan ini bukan-
lah suatu hal yang sia-sia, melainkan amat diperlukan supaya orang
Israel lebih teliti memperhatikan apa yang telah mereka dengar, dan
mempercayainya sebagai hukum yang akan berdampak besar, sebab
sudah berkali-kali ditekankan. Tuhan berfirman dengan satu dua cara,
dan apa yang diperintahkan-Nya untuk kembali disampaikan harus-
lah kita kembali dengarkan, sebab ini memberi kepastian kepada
kita (Flp. 3:1).
I. Ada tiga dosa di dalam ayat-ayat ini, yang mana pelakunya di-
ancam dengan hukuman mati:
1. Orangtua yang menyiksa anak-anak mereka dengan memper-
sembahkan anak-anak mereka kepada Molokh (ay. 2-3). Di
dalam segala rupa ritual penyembahan berhala, ada aneka
macam keanehan yang teramat sangat menjijikkan, dan luar
biasa mendatangkan penghinaan terhadap akal budi manusia.
Namun, tidak ada keanehan yang lebih menginjak-injak sege-
nap kehormatan dalam diri manusia selain perbuatan penyem-
bahan berhala yang satu ini, yaitu pembakaran anak-anak di
tengah api yang dilakukan demi kemuliaan Tuhan yang bertahta
di atas kotoran. Pengorbanan anak-anak ini merupakan bukti
jelas bahwa allah-Tuhan mereka itu yaitu roh-roh jahat, yang
mendambakan kesedihan dan kehancuran umat manusia dan
bersuka sebab nya. Para penyembah roh-roh jahat itu jauh
lebih keji dibandingkan segala hewan yang binasa, sebab bukan
Kitab Imamat 20:1-9
835
hanya akal sehat sama sekali sudah lenyap dari diri mereka,
perasaan kasih sayang alamiah kepada anggota keluarga pun
hilang seutuhnya. Perbuatan Abraham yang mempersembah-
kan Ishak bukanlah contoh, apalagi sampai memicu orang
untuk melakukan tindakan biadab ini, sebab meskipun Abra-
ham diperintahkan berbuat demikian, Tuhan segera membatal-
kannya. Namun, demikian besarnya kuasa yang dimiliki Tuhan
dunia ini atas anak-anak yang tidak taat, sehingga kebiadaban
yang dahsyat ini biasa dilakukan, bahkan orang Israel
pun terancam ikut terseret dengannya. Atas dasar inilah hu-
kum yang keras ini ditetapkan. Tidak cukup hanya dengan
berkata bahwa mereka harus menyayangkan anak-anak mere-
ka (sebab buah dari tubuh jasmani mereka tidak akan per-
nah diterima sebagai korban untuk menebus dosa jiwa mere-
ka),namun mereka juga harus diberitahu,
(1) Bahwa orang yang berbuat kejahatan ini akan dihu-
kum mati sebagai seorang pembunuh: Rakyat negeri harus
melontari dia dengan batu (ay. 2). Hukuman ini dipandang
sebagai hukuman mati yang paling keji di kalangan kaum
Yahudi. Bila sampai anak-anak dipersembahkan sebagai
korban demi kejahatan Iblis, maka para orangtua mereka
pun harus dipersembahkan sebagai korban demi keadilan
Allah. Dan, bila kebenaran dari dosa ini tidak dapat
dibuktikan, atau pemimpin tidak melakukan tugas mereka,
Tuhan sendiri akan turun tangan: Aku akan melenyapkan
dia (ay. 3). Perhatikan, orang yang luput dari penghukuman
manusia, tidak akan lolos dari penghakiman Tuhan yang adil.
Celakalah mereka yang menipu diri dengan janji bahwa me-
reka kebal terhadap dosa. Bagaimana mungkin orang-orang
berdosa ini mampu mengelak dari Tuhan yang menentang
mereka, yakni Tuhan yang menyeringai kepada mereka, yang
memandang mereka sebagai musuh-Nya, dan yang melawan
mereka? Kekejian dari kejahatan ini jelas membenar-
kan penghukumannya: kejahatan ini menajiskan tem-
pat kudus-Nya dan melanggar kekudusan nama-Nya yang
kudus, dan demi kemuliaan kedua hal inilah Tuhan sangat
cemburu. Perhatikan, kedahsyatan dosa ini terletak
pada kekhususannya bagi bangsa Israel. jika orang-
orang yang tidak mengenal Tuhan mempersembahkan anak-
836
anak mereka sebagai korban, mereka bersalah sebab telah
melakukan pembunuhan dan penyembahan berhala. Akan
tetapi, bila orang Israel yang melakukannya, mereka turut
dikenakan dosa tambahan, yaitu menajiskan tempat kudus
Tuhan yang tetap mereka kunjungi bahkan saat mereka
bersalah atas dosa ini, seolah-olah ada kesepakatan antara
bait Tuhan dan bait berhala-berhala. Mereka melanggar ke-
kudusan nama-Nya yang kudus, yang dengannya mereka
dipanggil, seolah-olah Ia memperbolehkan para penyem-
bah-Nya untuk berbuat demikian (Rm. 2:23-24).
(2) Bahwa orang yang turut membantu dan bersekongkol ber-
sama orang yang berbuat dosa ini akan dilenyapkan
dengan cara yang sama oleh tangan kebenaran Allah. Bila
tetangga orang yang berbuat dosa ini menyembunyi-
kannya, dan tidak mau hadir sebagai saksi yang mem-
beratkannya, bila pemimpin atau pemerintah berkomplot
bersamanya dan tidak menjatuhkan hukuman atasnya,
sebab mengasihani kebodohannya dan bukan membenci
kemurtadannya, maka Tuhan sendiri akan berurusan dengan
mereka (ay. 4-5). Perbuatan menutup-nutupi pemujaan ber-
hala dengan sengaja merupakan kejahatan yang layak dihu-
kum oleh pengadilan sorgawi dan tidak akan dibiarkan tan-
pa dihukum: Aku sendiri akan menentang orang itu yakni
sang pemerintah serta kaumnya (Yer. 5:1). Perhatikan,
[1] Kejahatan yang diperbuat oleh seorang kepala keluarga
atau pemimpin kaum kerap membawa kehancuran bagi
keluarga atau kaum ini , sehingga ia yang seharus-
nya menjadi penjaga keluarga malahan menjadi peng-
hancur keluarga.
[2] Bila pemimpin atau pemerintah tidak menjalankan ke-
adilan bagi para pelanggar hukum, Tuhan akan melak-
sanakan keadilan-Nya atas mereka, sebab ada bahaya
bahwa banyak orang akan berzinah mengikuti mereka
dengan menyetujui dosa itu dan pura-pura tidak meli-
hatnya. Dan, bila dosa para pemimpin memberi contoh
yang menyesatkan kepada orang lain, maka tepatlah
bila hukuman terhadap mereka juga memberi teladan
kepada orang lain.
Kitab Imamat 20:1-9
837
2. Anak-anak yang menyakiti orangtua dengan cara mengutuki
mereka (ay. 9). Bila anak-anak menjelek-jelekkan orangtua
mereka, atau menginginkan hal yang buruk bagi mereka, atau
bertutur kata dengan menghina atau kasar kepada mereka,
maka semuanya ini yaitu kedurhakaan yang harus dihukum
oleh para hakim yang ditunjuk sebagai penjaga kehormatan
Tuhan dan kedamaian masyarakat, sebab baik orangtua mau-
pun Tuhan sama-sama diserang oleh perbuatan kurang ajar
yang luar biasa ini. Lihat Kitab Amsal 30:17, Mata yang meng-
olok-olok ayah, dan enggan mendengarkan ibu akan dipatuk
gagak lembah dan dimakan anak rajawali, yang menunjukkan
bahwa anak-anak durhaka seperti ini tidak hanya layak digan-
tung,namun digantung dalam keadaan terantai. Kristus me-
ngutip dan membenarkan hukum Musa ini (Mat. 15:4), sebab
itu merupakan pelanggaran langsung terhadap perintah ke-
lima dari sepuluh perintah Allah, sama seperti pembunuhan
merupakan pelanggaran langsung terhadap perintah keenam
dari sepuluh perintah Allah. Hukum yang sama, yang mewa-
jibkan orang tua mengasihi anak-anak mereka, turut mewajib-
kan anak-anak menghormati orang tua mereka. Orang yang
mencaci maki orang tuanya, yang yaitu alat keberadaannya
di dunia ini, sama saja dengan mencaci Tuhan sendiri, yang
yaitu Pencipta keberadaannya. Tuhan tidak akan sudi melihat
martabat dan kekuasaan orangtua dihina dan diinjak-injak.
3. Orang yang menghancurkan diri sendiri dengan meminta nasi-
hat dari arwah (ay. 6). Dengan berbuat ini, sama seperti dosa
lainnya, seorang manusia mengerdilkan, merendahkan, dan
menipu dirinya sendiri, dan dengan demikian melecehkan diri-
nya sendiri. Apa lagi yang lebih gila dibandingkan orang yang pergi
kepada penipu untuk meminta keterangan, dan kepada seteru
untuk meminta nasihat? Jawabannya yaitu orang yang pergi
berpaling kepada para pelaku ilmu hitam, yang mengetahui
kedalaman seluk-beluk Iblis. Inilah perzinahan rohani yang
serupa dengan pemujaan berhala, sebab hormat yang sepan-
tasnya diberikan hanya bagi Tuhan malahan diberikan kepada
Iblis. Kecemburuan Tuhan akan melahirkan surat cerai bagi
mereka yang berzinah dan menjauh dari-Nya, serta akan mele-
nyapkan mereka, mengingat merekalah yang pertama kali
melenyapkan diri mereka sendiri dari-Nya.
838
II. Di tengah-tengah hukum khusus ini, datanglah perintah umum
berikut (ay. 7-8), di mana kita dapati,
1. Dua persyaratan yang diperlukan untuk menjalankan hukum-
hukum ini :
(1) Bahwa di dalam segala pegangan hidup, kasih, dan tujuan,
kita haruslah kudus: Kamu harus menguduskan dirimu dan
kuduslah kamu. Kita harus membersihkan diri dari segala
kecemaran dosa, mentahbiskan diri kepada pelayanan dan
kemuliaan Allah, dan menyelaraskan diri dalam segala hal
dengan kehendak dan rupa-Nya yang kudus. Inilah yang
disebut dengan menguduskan diri kita.
(2) Bahwa di dalam segala perbuatan dan di dalam segala per-
kataan, kita harus taat terhadap hukum-hukum Allah:
Kamu harus berpegang pada ketetapan-Ku. Meski sudah
mematuhi segala perintah Allah, hanya dengan berpegang
pada ketetapan-Nyalah kita membuktikan diri bahwa kita
memang menguduskan diri dan menjadi kudus. Setiap
pohon dikenal pada buahnya. Kita pun takkan mampu
berpegang pada ketetapan Allah, seperti yang seharusnya
kita lakukan, kecuali terlebih dahulu menguduskan diri
dan menjadi kudus. Usahakan agar suatu pohon tumbuh
baik, maka buahnya pun ikut baik.
2. Alasan untuk menjalankan hukum-hukum ini.
(1) “Akulah Tuhan, Allahmu. Oleh sebab itu, jadilah kudus,
agar engkau, yang yaitu umat-Nya, menjadi serupa de-
ngan Dia dan berkenan bagi-Nya. Kekudusan yaitu bait-
Nya serta segenap yang berada di dalam bait-Nya itu.”
(2) Akulah Tuhan yang menguduskan kamu. Tuhan mengudus-
kan bangsa Israel dengan pelbagai keistimewaan, hukum,
dan perkenanan yang luar biasa, yang membedakan mere-
ka dari semua bangsa lain, dan meninggikan mereka seba-
gai satu umat yang dikhususkan bagi Allah. Ia memberi
mereka firman dan ketetapan-Nya guna menguduskan me-
reka, serta Roh-Nya yang baik untuk mengajari mereka.
Demikianlah mereka harus menjadi kudus, sebab jika
tidak, sia-sia saja mereka menerima kasih karunia Allah.
Perhatikan,
Kitab Imamat 20:10-21
839
[1] Umat Tuhan yaitu , dan harus menjadi, orang-orang yang
berbeda. Tuhan telah membedakan mereka melalui perjan-
jian-Nya yang kudus, sehingga mereka harus membeda-
kan diri mereka sendiri melalui perilaku yang kudus.
[2] Pengudusan diri kita oleh Tuhan menjadi alasan kuat
mengapa kita harus menguduskan diri sendiri, agar kita
mematuhi rancangan kasih karunia-Nya dan tidak hi-
dup bertentangan dengan rancangan ini . Bila Tu-
hanlah yang menguduskan kita, kita dapat berharap
bahwa tugas itu dapat kita tuntaskan, meskipun sulit:
ungkapan ini yaitu seperti berikut (2Kor. 5:5), Allahlah
yang justru mempersiapkan kita untuk hal itu. Kasih
kar