sirah nabawiyah 26

 


at sampai di 

Tsaniy yatul Baidha, aku mendapati banyak sekali orang-orang Quraisy yang sedang mencari dan 

menanyakan kabar tentang Rasulullah, sebab  berita keberangkatan beliau ke Khaibar telah sampi ke 

telinga mereka tentunya mereka tahu bahwa Khaibar yaitu  kawasan yang paling subur, kuat, dan 

paling banyak warga nya di Hijaz. 

Mereka terus mencari-cari kabar berita dan mengorek tentang kondisi Rasulullah kepada setiap 

musafir. Dan pada saat mereka melihatku, mereka berkata: "Itu dia Al-Hajjaj bin Ilath, mereka belum 

mengetahui keislamanku, demi Allah, ia pasti membawa kabar." Wahai Abu Muhammad, tolong berita 

tahu kepada kami tentang seorang yang memutus hubungan kekerabatan (Nabi) sebab kami 

mendengar berita dia sedang bergerak menuju Khaibar, padahal Khaibar yaitu  negeri Yahudi dan 

kawasan di Hijaz yang paling subur." Aku menimpali: "Aku pun mendengar demikian. Aku juga 

memiliki  berita yang menggembirakan buat kalian." Mereka berkumpul di sekeliling untaku. 

Mereka berkata: "Apa gerangan berita itu wahai Al-Hajjaj?" Aku berkata: "la kalah perang dan kalian 

belum pernah mendengar kekalahan seperti kekalahan yang dideritanya. Sahabat-sahabatnya 

terbunuh dan kalian belum pernah mendengar pembunuhan seperti yang mereka alami. Bahkan 

Muhammad sendiri tertawan. Orang-orang Khaibar berkata: "Kami tidak akan membunuhnya, tapi 

kami akan mengirim dia ke Makkah biar orang-orang Makkah sendiri yang membunuhnya sebagai 

tindakan balas dendam atas terbunuhnya orang-orang mereka." 

Al-Hajjaj berkata: Orang-orang Quraisy berdiri seraya berteriak: "Nah ini baru berita! Kalian tinggal 

menanti Muhammad digiring kepada kalian lalu dibunuh di hadapan kalian." Aku berkata: "Namun 

sebelum itu, bantulah aku untuk mengumpulkan hartaku di Makkah dan dari orang yang berhutang 

padaku, sebab  aku ingin pergi ke Khaibar untuk membeli barang-barang Muhammad dan sahabat- 

sahabatnya sebelum ada para pedagang yang lain yang mendahuluiku." Mereka pun segera 

mengumpulkan harta milikku dengan cepat. Aku mendatangi istriku dan bertanya kepadanya: 

"Dimana hartaku? Semoga aku bisa pergi ke Khaibar dan ada kesempatan membeli barang rampasan 

Muhammad sebelum ada pedagang lain yang mendahuluiku." saat  Al-Abbas bin Abdul Muthalib 

mendengar berita yang aku bawa, ia mendatangiku dan berdiri di sampingku, saat itu aku berada di 

salah satu tenda milik salah seorang pedagang. Ia bertanya: "Wahai Hajjaj, apakah berita yang engkau 

bawa?" Aku menjawab: "Apakah engkau bersedia menjaga sesuatu (rahasia) yang akan aku simpan 

padamu?" Al-Abbas bin Abdul Muthalib menjawab: "Ya." Aku berkata kepada Al-Abbas bin Abdul 

Muthalib: "Jika demikian maka pergilah, nanti kita bertemu lagi di tempat yang sepi, sebab kini aku 

sibuk mengumpulkan hartaku sebagaimana yang engkau saksikan." 

Seusai mengumpulkan seluruh hartaku di Makkah dan telah siap untuk pulang, aku mendatangi Al-

Abbas bin Abdul Muthalib. Aku sampaikan kepadanya: "Jagalah pembicaraanku ini Wahai Abu Al-

Fadhl, sebab  aku khawatir diburu -ia mengatakan itu hingga tiga kali-. Katakan apa saja yang engkau 

inginkan selain apa yang aku bicarakan ini.!" 

Al-Abbas bin Al-Muthalib berkata: "Akan aku laksanakan." 

Aku berkata: "Demi Allah, aku tinggalkan ponakanmu itu dalam keadaan sedang menjadi pengantin 

dengan putri raja mereka, Shafiyah binti Huyay. Khaibar telah ia kalahkan. Ia telah mengeluarkan 

seluruh isi yang berada di dalamnya. Khaibar kini menjadi miliknya dan para sahabatnya." 

Al-Abbas bin Abdul Muthalib berkata: "Apakah tidak salah apa yang engkau katakan ini, wahai Hajjaj?" 

Aku katakan kepada Al-Abbas bin Abdul Muthalib: "Tidak! Demi Allah, rahasiakanlah ini, Sebetulnya  

aku telah masuk Islam. Dan tidaklah aku datang ke sini kecuali untuk mengambil hartaku sebab  aku 

khawatir harta ini  dirampas. Jika telah lewat tiga hari, barulah sebarkan perihal diriku seperti 

engkau inginkan." 

Pada hari ketiga, Al-Abbas bin Abdul Muthalib dengan mengenakan pakaian yang dibubuhi parfum 

dan memakai tongkat, dia pergi ke Ka'bah dan dia pun thawaf. Pada saat orang-orang Quraisy 

melihatnya, mereka berkata: "Wahai Abu Al-Fadhl, demi Allah, alangkah tabahnya engkau atas 

musibah yang berat yang sedang menimpa!" Al-Abbas bin Abdul Muthalib menjawab: "Tidak! demi 

Allah. Sungguh Muhammad telah menaklukkan Khaibar, dia kini menjadi pengantin dengan putri raja 

mereka, dan mengambil seluruh harta benda yang berada di dalamnya lalu  menjadi miliknya 

dan para sahabatnya. Mereka bertanya: "Siapakah yang membawa berita ini?" Al-Abbas bin Abdul 

Muthalib menjawab: "Berita ini disampaikan oleh orang yang telah datang kepada kalian dan 

menyampaikan berita yang berlainan. Sebenarnya ia datang ke tempat kalian dalam keadaan Muslim 

dan mengambil seluruh hartanya, lalu pergi untuk bergabung dengan Muhammad dan para 

sahabatnya. Sekarang orang ini  sedang bersama dia." Mereka berkata: "Wahai hamba-hamba 

Allah, musuh Allah itu telah lolos. Demi Allah, andai kita mengetahui berita ini sebelumnya, maka pasti 

kita akan membuat perhitungan dengannya." 

Tak lama lalu , kabar yang sebenarnya tentang nabi Muhammad sampai kepada mereka. 

 

Pembagian Harta Khaibar 

Ibnu Ishaq berkata: Kekayaan Khaibar yang dibagi-bagi yaitu  Asy-Syiqq, Nathah, dan Al-Katibah. Asy-

Syiqq dan Nathah dibagikan kepada kaum Muslimin sebab  itu memang merupakan jatah mereka. 

Sedang Al- Katibah, seperlima darinya untuk Allah, Ra sulullah, sanak kerabat beliau, anak-anak ya tim, 

orang-orang miskin, makanan para istri beliau, dan makanan untuk orang-orang yang menjadi 

perantara perdamaian di antara beliau dengan warga  Fadak. Mereka antara lain yaitu  

Muhaiyyishah bin Mas'ud yang kala itu diberi tiga puluh wasaq gandum dan tiga puluh wasaq kurma. 

Harta dari Khaibar dibagikan kepada para sahabat yang meng hadiri Perdamaian Hudaibiyah, para 

sahabat yang menghadiri Perang Khaibar, dan sahabat yang tidak menghadirinya sekalipun yaitu Ja bir 

bin Abdullah bin Amr bin Haram. Rasu lullah memberinya jatah seperti sahabat yang menghadiri 

Perang Khaibar. Lembah Khaibar yaitu  lembah As-Surair dan Khash. Kedua lembah itulah yang 

menjadi batas tentorial Khaibar. Nathah dan Asy-Syiqq memiliki  delapan belas bagian; Nathah lima 

bagian, sementara As-Syiqq tiga belas bagian, lalu  dibagi menjadi seribu delapan ratus bagian. 

Jumlah ini  berdasarkan jumlah bagian para sahabat dari harta Khaibar. Pejalan kaki berjumlah 

seribu empat ratus sedangkan pasukan berkuda berjumlah dua ratus. Setiap kuda mendapatkan dua 

bagian dan penunggangnya satu bagian, adapun pejalan kaki mendapatkan satu bagian. lalu  

harta itu dibagi menjadi delapan belas bagian, dari setiap bagiannya dibagi untuk seratus orang. 

Ibnu Hisyam berkata: Di Khaibar, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam memilah-milah kuda 

berdasarkan keturunannya, kuda Arab dan kuda campuran. 

Ibnu Ishaq berkata: Ali bin Abu Thalib merupakan ketua demikian pula dengan Zubair bin Awwam, 

Thalhah bin Ubaidillah, Umar bin Khaththab, Abdurrahman bin Auf, Ashim bin Adi dari Bani Al-Ajlan, 

Usaid bin Al-Hudhair. Bagian Al-Harits bin Al-Khazraj, bagian dari Nairn, bagian Bani Bayadhah, bagian 

Bani Ubaidah, bagian Bani Haram dari Bani Salimah, bagian Ubaid As-Siham. 

Ibnu Hiyam berkata: Dinamakan Ubadi As-Siham, sebab  membeli as-siham (anak panah) di Perang 

Khaibar. Sebenarnya dia yaitu  Ubaid bin Aus dari Bani Haritsah bin Al-Harits bin Al-Khazraj bin Amr 

bin Malik bin Al-Aus. 

Ibnu Ishaq berkata: Juga bagian Saidah, bagian Ghifar dan Aslam, bagian An-Najjar, bagian Haritsah 

dan bagian Aus. 

Bagian yang pertama kali keluar dari harta Khaibar di Nathat yaitu  bagian Zubair bin Awwam yaitu 

Al-Khau' disusul As-Surair, bagian kedua yaitu  bagian Bayadlah, bagian ketiga yaitu  bagian Usaid, 

bagian empat yaitu  bagian Bani Al-Harits bin Al-Khazraj, bagian kelima yaitu  bagian Nairn untuk 

Bani Auf bin Al-Khazraj dan Muzayyanah dan sekutu-sekutu mereka. Di tempat inilah, Mahmud bin 

Maslamah terbunuh. Itulah pembagian dari Nathat. 

Sesudah itu, para sahabat memasuki Asy-Syiqq. Bagian yang pertama kali keluar yaitu  bagian Ashim 

bin Adi saudara Bani Al-Ajlan bersama bagian Rasulullah, lalu bagian Abdurrahman bin Auf, diikuti 

bagian Saidah, lalu bagian An-Najjar, lalu  bagian Ali bin Thalib, disusul bagian Thalhah bin Ubai- 

dillah, disusul bagian Ghifar dan Aslam, di susul bagian Umar bin Khaththab, disusul dua bagian Bani 

Ubaid dan Bani Haram, disusul bagian Haritsah, disusul Ubaid As-Siham, disusul bagian Aus yaitu 

bagian Al-Lafif, Juhainah, dan orang-orang Arab yang hadir di perang Khaibar. Di dekat bagian Aus 

ada  bagian Rasulullah yang beliau dapatkan bersama bagian Ashim bin Adi. 

sesudah  itu, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam membagi Al-Katibah, yaitu Lembah Khash kepada 

sanak kerabat dan beberapa orang laki-laki dan wanita dari kaum Muslimin. Rasulullah Shallalahu 

'alaihi wa Sallam memberi Fathimah dua ratus wasaq, Ali bin Abu Thalib seratus wasaq, Usamah bin 

Zaid dua ratus lima puluh wasaq biji-bijian, Aisyah Ummul Mukminil dua ratus wasaq, Abu Bakar bin 

Abu Quhafah seratus wasaq, Aqil bin Abu Thalib seratus empat puluh wasaq, anak-anak Ja'far lima 

puluh wasaq, Rabi'ah bin Al-Harits seratus wasaq, Ash-Shalt bin Makhramah dan dua anaknya seratus 

wasaq, untuk Ash-Shalt empat puluh wasaq, untuk Abu Nabiqah lima puluh wasaq, Buat Rukanah bin 

Abdu Yazid lima puluh wasaq, Qais bin Makhramah tiga puluh wasaq, Abu Al-Qasim bin Makhramah 

empat puluh wasaq, anak-anak putri Ubaidah bin Al-Harits dan putri Al-Hushain bin Al-Harits seratus 

wasaq, anak-anak Ubaid bin Abdu Yazid enam puluh wasaq, anak Aus bin Makhramah tiga puluh 

wasaq, Misthah bin Atsatsah dan anak Ilyas lima puluh wasaq, Ummu Rumaitsah empat puluh wasaq, 

Nu'aim bin Hindun tiga puluh wasaq, Buhainah binti Al-Harits tiga puluh wasaq, Ujair bin Abdu Yazid 

tiga puluh wasaq, Ummu Al-Hakam binti Zubair bin AI-Muthalib tiga puluh wasaq, Juman^th binti Abu 

Thalib tiga puluh wasaq, Ummu AI-Arqam lima puluh wasaq, Abdurrahman bin Abu Bakar empat puluh 

wasaq, Hamnah binti Jahsy tiga putuh wasaq, Ummu Zubair empat putuh wasaq, Dzuba'ah binti Zubair 

empat puluh wasaq, anak Abu Khunais tiga puluh wasaq, Ummu Thalib empat puluh wasaq, Abu 

Bashrah dua puluh wasaq, Numailah Al-Kalbi lima puluh wasaq, Abdullah bin Wahb dan kedua anaknya 

sembilan puluh wasaq, kedua anaknya mendapatkan empat puluh wasaq, Ummu Habib binti Jahsy 

tiga puluh wasaq, Malku bin Abdah tiga puluh wasaq, dan istri-istri beliau mendapatkan tujuh ratus 

wasaq. 

Ibnu Hisyam berkata: Gandum, kurma, biji-bijian, dan lain sebagainya dibagi oleh Rasulullah 

berdasarkan kebutuhan mereka. Kebutuhan Bani Abdul Muthalib lebih banyak daripada yang lain, 

oleh sebab nya, beliau memberi mereka melebihi bagian yang lain. 

 

Gandum dari Khaibar yang Dibagikan Oleh Muhammad Shallalahu 'alaihi wa Sallam Kepada Para 

isterinya 

Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam membagikan seratus delapan puluh wasaq 

gandum kepada para isterinya, sedangkan untuk Fathimah binti Rasulullah sebanyak delapan puluh 

lima wasaq, Usamah bin Zaid empat puluh wasaq, Al-Miqdad bin Al-Aswad lima belas wasaq, dan 

Ummu Rumaitsah lima wasaq. Pembagian ini disaksikan oleh Utsman bin Affan dan ditulis oleh Al-

Abbas. 

Ibnu Ishaq berkata: Shalih bin Kaisan meriwayatkan kepadaku dari Ibnu Syihab Az- Zuhri dari Ubaidillah 

bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud, ia berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam mewasiatkan 

tiga hal sebelum wafatnya; orang-orang Rahawiyin diberi seratus wasaq gandum Khaibar, orang-orang 

Ad-Dariyyin diberi seratus wasaq gandum Khaibar, orang-orang As-Sibaiyyin diberi seratus wasaq 

gandum Khaibar, orang-orang Al-Asy'ariyyin diberi seratus wasaq gandum Khaibar, dan mewasiatkan 

untuk tetap melaksanakan pengiriman pasukan Usamah bin Zaid, dan wasiat yang ketiga agar tidak 

boleh ada lagi dua agama di Jazirah Arab. 

 

Tentang Fadak dalam Berita Khaibar 

Ibnu Ishaq berkata: sesudah  Rasulullah menyelesaikan penaklukan Khaibar, Allah merasukkan 

perasaan takut yang luar biasa ke dalam hati orang-orang Fadak saat mendengar bahwa Allah telah 

menimpakan hukuman ke pada orang-orang Khaibar. Oleh sebab nya, mereka mengirim utusan 

kepada Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam untuk berdamai dengan cara membagi dua kekayaan 

Fadak. Utusan mereka bertemu Rasulullah di Khai bar, atau di salah satu jalan, atau sesudah  beliau tiba 

di Madinah. Rasulullah pun menerima usulah perdamaian mereka. Maka Fadak murni menjadi bagian 

Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam sebab tidak diserang, baik dengan pasukan berkuda ataupun 

pasukan pejalan kaki. 

 

Nama-nama Dariyyin yang Mendapatkan Wasiat dari Rasulullah untuk Mendapatkan Harta Khaibar 

Ibnu Ishaq berkata: Orang-orang Ad-Dariyyin yaitu  anak keturunan Dar bin Hani bin Habib bin 

Numarah bin Lahm yang datang kepada Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam dari Syam. Tamim bin 

Aus, saudara Tamim yang bernama Nu'aim bin Aus, Yazid bin Qais, Arafah bin Malik, yang diberi nama 

Abdur Rahman oleh Rasulullah. 

Ibnu Hisyam berkata: Ada yang mengatakan Azza bin Malik dan saudaranya yang bernama Murran bin 

Malik. 

Ibnu Hisyam berkata: Namanya Marwan bin Malik. 

Ibnu Ishaq berkata: Sedang Fakih bin Nu'man, Jabalah bin Malik, Abu Hindun bin Bar dan saudaranya 

yang bernama Ath-Thayyib diberi nama Abdullah oleh Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam. 

Rasulullah -sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Abu Bakar kepadaku- mengutus 

Abdullah bin Rawahah kepada warga  Khaibar sebagai kharrash (petugas yang memperkirakan 

hasil panen buah kurma yang masih berada di pohonnya) antara kaum Muslimin dan orang-orang 

Yahudi. jika  Orang-orang Yahudi berkata: "Engkau mencurangi kami." Abdullah bin Rawahah 

berkata: "Jika kalian setuju dengan keputusan ini, maka ambillah bagian kalian, jika tidak, maka kalian 

tidak akan mendapatkan apa-apa." Mereka berkata: "Dengan inilah langit dan bumi menjadi tegak." 

Hanya dalam waktu setahun Abdullah bin Rawahah bertugas sebagai kharish di Khaibar, sebab  ia mati 

syahid pada Perang Mu'tah. Sepeninggalnya ia digantikan oleh Jabbar bin Shakhr bin Umaiyyah bin 

Khansa dari Bani Salimah. 

Selama beberapa waktu, kaum Muslimin tidak melihat hal-hal yang tidak baik pada orang-orang 

Yahudi. Hingga suatu waktu, mereka menyerang Abdullah bin Sahl dari Bani Haritsah dan 

membunuhnya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam dan kaum Muslimin menuduh mereka sebagai 

pembunuhnya. 

Ibnu Ishaq berkata: Az-Zuhri dan Busyair bin Yasar bekas budak Bani Haritsah meriwayatkan kepadaku 

dari Sahl bin Abu Hatsmah, ia berkata: Abdullah bin Sahl meninggal di Khaibar. Ia berangkat ke Khaibar 

bersama para sahabatnya untuk memetik kurma, namun ia ditemukan dalam kondisi leher terputus 

di salah satu mata air dan dilemparkan ke dalamnya. Para sahabat pun mengambilnya dan 

menguburkannya. lalu  mereka datang kepada Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam, dan 

menceritakan peristiwa ini  kepada beliau. Saudara Abdullah bin Sahl, Abdurrahman bin Sahl, 

menghadap kepada Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam bersama dua anak pamannya; 

Huwaiyyishah bin Mas'ud dan Muhayyishah bin Mas'ud. Abdurrahman bin Sahl yaitu  orang yang 

paling muda di antara mereka. Dia salah seorang keluarga korban, dan dikenal sangat pemberani di 

kalangan kaumnya. saat  Abdurrahman bin Sahl berbicara mendahului kedua anak pamannya, 

Rasulullah bersabda: "Mulailah dari yang usianya lebih tua. Mulailah dari yang usianya tua lebih!!" 

Ibnu Hisyam berkata: Mulailah dari yang suianya lebih tua, mulailah dari yang usianya lebih tua!. 

Demikian yang dikatakan oleh Malik bin Anas kepada saya, maka Abdur Rahman bin Shal pun diam. 

Akhirnya yang pertama kali berbicara yaitu  Huwaiyyishah, Muhayyishah, lalu  Abdurrahman. 

Mereka menceritakan kabar terbunuhnya saudara mereka kepada Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa 

Sallam. Beliau bersabda kepada mereka: "Maukah kalian menyebutkan nama pembunuh saudara 

kalian, bersumpah atasnya sebanyak lima puluh kali, lalu  pembunuh ini  aku serahkan 

kepada kalian?" Mereka menjawab: "Wahai Rasulullah, kami tidak terbiasa bersumpah atas sesuatu 

yang kami sendiri tidak mengetahuinya." Rasulullah bersabda: "Bagaimana kalau orang-orang Yahudi 

bersumpah dengan nama Allah bagi kalian bahwa mereka tidak membunuh saudara kalian dan tidak 

mengetahui siapa pembunuhnya, lalu  mereka dibebaskan?" Mereka bertiga menjawab: "Wahai 

Rasulullah, kami tidak terbiasa menerima sumpah orang-orang Yahudi, sebab  kekafiran yang ada 

pada mereka itu jauh lebih besar dari pada bersumpah atas sebuah dosa." lalu  Rasulullah 

memberi mereka diyat seratus unta dari harta milik beliau sendiri. Abdurrahman bin Sahl berkata: 

"Demi Allah, aku tidak pernah melupakan seekor anak unta merah yang menendangku saat aku 

menggiringnya." 

Ibnu Ishaq berkata: Muhammad bin Ibrahim bin Al-Harits At-Taimi meriwayatkan kepadaku dari 

Abdurrahman bin Bujaid bin Qaidhi saudara Bani Haritsah. Muhammad bin Ibrahim berkata: Demi 

Allah, Abdurrahman bin Sahl tidak lebih tahu darinya, namun ia berusia lebih tua. Ia berkata kepada 

Rasulullah: "Demi Allah, permasalahannya tidak seperti ini. Sahl hanya salah paham, sebab  

sebenarnya beliau tidak bersabda, "Bersumpahlah dengan apa yang tidak kalian ketahui," namun 

Rasullah menulis surat kepada orang-orang Yahudi sesudah kaum Anshar berbicara kepada beliau. Isi 

suratnya yaitu  sebagai berikut: Telah didapatkan korban di pemukiman kalian, oleh sebab itulah, 

hendaklah kalian membayar tebusan darahnya (diyat)." Orang-orang Yahudi membalas surat beliau 

yang isi suratnya menjelaskan bahwa mereka bersumpah tidak membunuh korban ini  juga tidak 

mengetahui pelakunya. Akhirnya, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam membayar diyat untuk 

keluarga korban dari harta milik beliau sendiri.177 

 

Ibnu Ishaq berkata: Amr bin Syuaib meriwayatkan kepadaku sebagaimana riwayat Abdurrahman bin 

Bujaid, hanya saja Amr bin Syuaib berkata dalam ceritanya bahwa Rasulullah bersabda kepada orang-

orang Yahudi: "Berikan diyatnya atau bersiap-siaplah untuk perang." Merekapun menulis dan dalam 

suratnya bersumpah dengan nama Allah bahwa mereka tidak membunuhnya. lalu  Rasulullah 

membayar diatnya dari harta beliau sendiri. 

Ibnu Ishaq berkata: Aku bertanya kepada Az-Zuhri bagaimana Rasulullah memberi  kebun kurma 

mereka kepada orang Yahudi Khaibar tatkala itu diberikan kepada mereka atas dasar sewa? Apakah 

itu diberikan sesudah  dikuasai atau diberikan sebab  adanya keperluan lain? 

Maka Az-Zuhri menjelaskan kepadaku bahwa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam menaklukkan 

Khaibar dengan senjata, maka Khaibar tergolong harta fay'i yang diberikan Allah Azza wa Jalla kepada 

Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam. Allah Ta'ala memberi  seperlimanya kepada beliau, dan 

membagikannya kepada kaum Muslimin, serta mengusir orang-orang Khaibar seusai perang. 

Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam memanggil orang Khaibar dan bersabda kepada mereka: 

"jika  kalian suka, kami akan menyerahkan kebun-kebun ini kepada kalian untuk kalian garap dan 

hasilnya dibagi di antara kita, aku menegakkan apa yang ditetapkan oleh Allah atas kalian." Mereka 

pun menerima itu dan menggarap kebun-kebun Khaibar dengan perjanjian tadi.178 

 

Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam mengutus Abdullah bin Rawahah untuk membagi hasil panen 

dengan adil. sesudah  Rasulullah wafat, Abu Bakar Ash-Shiddiq mengesahkan kebun-kebun ini  

berada di tangan mereka dengan cara yang pernah dilakukan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam 

hingga Abu Bakar meninggal dunia. 

Rasul pada saat beliau sakit menjelang wafat: "Tidak boleh berkumpul dua agama di Jazirah Arab." 

Umar bin Khaththab mengklarifikasi kebenaran wasiat ini  dan mendapatkan kesimpulan bahwa 

wasiat ini  memang benar adanya. lalu  Umar bin Khaththab pun mengirim surat kepada 

orang-orang Yahudi. Dalam suratnya, ia berkata: "Sebetulnya  Allah Azza wa Jalla mengizinkan 

pengusiran kalian, sebab  aku mendengar bahwa Rasulullah bersabda: "Tidak boleh berkumpul dua 

agama di Jazirah Arab"179  

 

Oleh sebab itulah, barangsiapa di antara orang-orang Yahudi yang memiliki  perjanjian dengan 

Rasulullah, silahkan datang kepadaku untuk aku tunaikan perjanjiannya. Adapun yang tidak 

memiliki  perjanjian dengan beliau, bersiap-siaplah untuk diusir." lalu , Umar bin Khaththab 

mengusir orang-orang Yahudi yang tidak terikat perjanjian dengan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa 

Sallam. 

Ibnu Ishaq berkata: Nafi' mantan budak Abdullah bin Umar meriwayatkan kepadaku dari Abdullah bin 

Umar, ia berkata: Aku pergi bersama Zubair bin Awwam dan Al-Miqdad bin Al-Aswad ke kebun-kebun 

kami untuk mengadakan perjanjian terkait kebun itu. saat  tiba di Khaibar, kami berpisah untuk pergi 

ke kebun masing-masing. Suatu malam, saat aku tidur di kasur, tiba-tiba seseorang menyerangku yang 

menyebabkan kedua tanganku terkilir pada bagian sikut. Keesokan harinya, kedua sahabatku 

berteriak memanggilku dan mendatangiku. Mereka bertanya: "Siapa yang melakukan semua ini 

kepadamu?" Aku menjawab: "Aku tidak tahu." Kedua sahabatku itu memijat kedua tanganku lalu 

keduanya membawaku menghadap Umar bin Khaththab. lalu  Umar bin Khaththab berkata: "Ini 

pasti perbuatan orang-orang Yahudi." Umar bin Khaththab berdiri berpidato di hadapan kaum 

Muslimin. ia berkata: "Wahai manusia, Sebetulnya  Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam telah 

memperlakukan Khaibar dengan baik dan kita boleh mengusir mereka kapan pun kita 

menghendakinya. Sebelum ini, mereka telah menyerang Abdullah bin Umar hingga kedua tangannya 

terkilir, dan sebelumnya mereka telah menyerang salah seorang dari kaum Anshar padahal kita tahu 

bahwa mereka sahabat orang-orang Yahudi itu. Kita tidak memiliki musuh selain mereka. Maka 

barangsiapa memiliki harta di Khaibar pergilah ke sana untuk mengambilnya, sebab aku akan mengusir 

mereka." lalu  Umar bin Khaththab mengusir mereka. 

Ibnu Ishaq berkata: Abdullah bin Abu Bakr meriwayatkan kepadaku dari Abdullah bin Maknaf dari Bani 

Haritsah, ia berkata: Tatkala Umar bin Khaththab hendak mengusir orang-orang Yahudi dari Khaibar, 

ia pergi ke sana bersama Jabbar bin Shakhr bin Umaiyyah bin Khansa' dari Bani Salimah yang 

merupakan kharrash (ahli takar) Madinah, dan Yazid bin Tsabit. Keduanya membagi Khaibar kepada 

warga nya berdasarkan pola pembagian sebelumnya. Di antara pembagian yang dilakukan Umar 

bin Khaththab Radhiyallahu Anhu terhadap Lembah Al-Qura, Utsman bin Affan memiliki  satu 

bagian darinya, Abdurrahman memiliki  satu bagian, Umar bin Salamah memiliki  satu bagian, 

Amir bin Abu Rabi'ah memiliki  satu bagian, Amr bin Suraqah memiliki  satu bagian dan Usyaim 

satu bagian. 

Ibnu Hisyam berkata: Ada pendapat ulama ahli sejarah yang mengatakan bahwa Aslam memiliki  

satu bagian, Bani Ja'far satu bagian, Muaiqib satu bagian, Abdullah bin Al-Arqam satu bagian, Abdullah 

dan Ubaidillah satu bagian, anak Abdullah bin Jahsy satu bagian, Ibnu Al-Bukair satu bagian, Al- 

Mu'tamir satu bagian, Zaid bin Tsabit satu bagian, Ubay bin Ka'ab bagian satu, Muadz bin Afra 

memiliki  satu bagian, Abu Thalhah dan Hasan satu bagian. Jabbar bin Shakhr bin Abdullah bin Riab 

satu bagian, Malik bin Sha'sha'ah dan Jabir bin Abdullah bin Amr satu bagian, Ibnu Hudhair satu 

bagian, Sa'ad bin Muadz satu bagian. Salamah bin Salamah satu bagian, Abdurrahman bin Tsabit dan 

Abu Syariq satu bagian, Abu Abs bin Jabr satu bagian, Muhammad bin Maslamah satu bagian, Jabr bin 

Atik setengah bagian, Muhammad bin Maslamah satu bagian dan Ubadah bin Thariq satu bagian. 

Ibnu Hisyam berkata: Ada pendapat yang mengatakan untuk Qatadah satu bagian. 

Ibnu Ishaq berkata: Jabir bin Atik setengah bagian, anak Al-Harits bin Qais setengah bagian, anak 

Hazamah dan Adh-Dhahhak satu bagian. Demikianlah riwayat yang sampai kepada kami tentang 

penyelesaian Khaibar dan Lembah Al-Qura serta pembagiannya. 

 

Tentang Kedatangan Ja'far bin Abi Thalib dari Habasyah dan Kisah Tentang Orang-orang yang 

Hijrah ke Habasyah 

Ibnu Hisyam berkata: Sufyan bin Uyainah berkata dari Al-Ajlah dari Asy-Sya'bi ia berkata: Ja'far bin Abu 

Thalib Radhiyallahu Anhu sampai di kediaman Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam bertepatan 

dengan hari di mana Khaibar di taklukan. Beliau mencium di antara kedua mata Ja'far bin Abu Thalib 

lalu  merangkulnya. Beliau bersabda: "Aku tidak tahu dengan apakah aku merasa gembira, 

dengan penaklukan Khaibar atau dengan kedatangan Ja'far." 

Ibnu Ishaq berkata: Di antara para sahabat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam yang tinggal di 

Habasyah sampai beliau mengutus Abdullah bin Umaiyyah Adh-Dhamri kepada Najasyi yang lalu  

membawa mereka pulang dengan dua buah kapal hingga tiba di tempat beliau yang pada saat itu 

berada di Khaibar yaitu  sebagai berikut: 

Dari Bani Hasyim bin Abdu Manaf satu orang, ia yaitu  Ja'far bin Abu Thalib bersama istrinya Asma 

binti Umais Al-Khats'amiyyah, dan anaknya Abdullah bin Ja'far yang dilahirkan di negeri Habasyah. 

Ja'far bin Abu Thalib gugur sebagai syahid pada Perang Mu'tah, salah satu kawasan di Syam, dan saat  

itu ia sebagai panglima perang Rasulullah. 

Dari Bani Abdu Syams bin Abdu Manaf yaitu  sebagai berikut:. Khalid bin Sa'id bin Umaiyyah bin Abdu 

Syams bersama istrinya Umainah binti Khalaf bin As'ad. 

Ibnu Hisyam berkata: Ada yang mengatakan Humainah binti Khalaf, dan kedua anak Khalid Bin Sa'id, 

yaitu Sa'id bin Khalid dan Amah binti Khalid. Keduanya di lahirkan di Habasyah. Khalid gugur sebagai 

syahid di Marj Ash-Shufur sebuah daerah di Syam, pada masa pemerintahan Abu Bakar. Dan saudara 

Khalid, Amr bin Sa'id bin Al-Ash, bersama istrinya, Fathimah binti Shafwan bin Umaiyyah bin Muharrits 

Al-Kinani. Fathimah binti Shafwan wafat di Habasyah, sedang Khalid gugur sebagai syahid di Ajnadin, 

kawasan di Syam, pada masa pemerintahan Abu Bakar Radhiyallahu Anhu. 

lalu  Muaqib bin Abu Fathimah. Penjaga Baitul Mai kaum Muslimin saat pemerintahan Umar bin 

Khaththab. Selain itu juga, dia termasuk keluarga Sa'id bin Al-Ash. 

Lalu Abu Musa Al-Asy'ari Abdullah bin Qais kolega keluarga Utbah bin Rabi ah bin Abdu Syams. Jadi 

jumlah seluruhnya yaitu  empat orang. 

Sedangkan dari Bani Asad bin Abdul Uzza bin Qushay cuma satu orang, dia yaitu  Al- Aswad bin Naufal 

bin Khuwailid. 

Begitu juga dari Bani Abduddar bin Qushai cuma satu orang, dia yaitu  Jahm bih Qais bin Abdu 

Syurahbil bersama kedua anaknya, Amr bin Jahm dan Khuzaimah bin Jahm. Istri Jahm bin Qais, Ummu 

Harmalah binti Abdul Al-Aswad, dan dua anaknya yang lain meninggal dunia di Habasyah. 

Dari Bani Zuhrah bin Kilab yaitu  sebagai berikut: Amir bin Abu Waqqash, Utbah bin Mas'ud kolega 

mereka dari Hudzail. Jadi seluruhnya dua orang. 

Dari Bani Taim bin Murrah bin Ka'ab Cuma satu orang, dia yaitu  Al-Harits bin Khalid bin Shakhr. Ia 

bersama istrinya, Raithah binti Al-Harits bin Jubailah, dan meninggal dunia di Habasyah. 

Dari Bani Jumah bin Amr bin Hushaish bin Ka'ab satu orang, yakni Utsman bin Rabi'ah bin Uhban. 

Dari Bani Sahm bin Amr bin Hushaish bin Ka'ab cuma satu orang, yakni Mahmiyyah bin Al-Jaz'i kolega 

mereka dari Bani Zubaid. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam pernah memberi  seperlima 

bagian kaum Muslimin dan menjadikan bagiannya. 

Dari Bani Adi bin Ka'ab bin Luay satu orang, yakni Ma'mar bin Abdullah bin Nadhlah. 

Dari Bani Amir bin Luai bin Ghalib yaitu  sebagai berikut: Abu Hathib bin Amr bin Abdu Syams. Malik 

bin Rabi'ah bin Qais bin Abdu Syams bersama istrinya, Amrah binti As-Sa'di bin Waqdan bin Abdu 

Syams. Jadi seluruhnya dua orang 

Dari Bani Al-Harits bin Fihr bin Malik cuma satu orang, dia yaitu  Al-Harits bin Abdu Qais bin Laqith. 

Maka ltulah orang-orang yang diangkut Najasyi bersama Abdullah bin Umaiyyah Adh-Dhamri ke dalam 

dua buah perahu. Jadi jumlah keseluruhan orang-orang yang datang kepada Rasulullahdari Habasyah 

enam belas orang laki-laki. Itu temasuk istri-istri kaum Muslimin yang meninggal di Habasyah yang di 

ikut sertakan di dalam dua buah perahu ini . 

Adapun di antara para sahabat yang hijrah ke Habasyah akan namun  tidak datang kepada Rasulullah 

melainkan sesudah  Perang Badar, dan tidak pula diangkut Najasyi ke dalam dua perahu, lalu  

mereka datang sesudah  itu, dan ada pula yang meninggal di daerah Habasyah, yaitu  sebagai berikut: 

Dari Bani Umaiyyah bin Abdu Syams bin Abdu Manaf yaitu  Ubaidillah bin Jahsy bin Riab Al-Usadi 

kolega Bani Umaiyyah bin Abdu Syams bersama istrinya, Ummu Habibah binti Abu Sufyan, dan 

putrinya, Habibah binti Ubaidillah. Oleh sebab itu istrinya dipanggil Ummu Habibah binti Abu Sufyan. 

Adapun nama asli Ummu Habibah yaitu  Ramlah. 

Ubaidillah bin Jahsy hijrah bersama dengan kaum Muslimin ke Habasyah. Namun di saat tiba di sana, 

ia murtad dan masuk agama Kristen dan meninggal di sana. Sepeninggal suaminya, lalu  Ummu 

Habibah binti Abu Sufyan Bin Harb dinikahi Rasulullah. 

Ibnu Ishaq berkata: Muhammad bin Ja'far bin Zubair berkata kepadaku dari Urwah yang berkata: 

Ubaidillah bin Jahsy keluar bersama kaum Muslimin dalam keadaan Muslim. Setibanya di Habasyah, 

ia memeluk agama Kristen. Ibn Ishaq berkata: "jika  Ubaidillah lewat di hadapan kaum Muslimin, 

ia selalu berkata: "Aku telah berhasil membuka mata kami dan melihat, sedangkan kalian mencari 

penglihatan dan hingga kini belum bisa melihat." 

Ibnu Ishaq berkata: lalu  Qais bin Abdullah, dia yaitu  salah seorang dari Bani Asad bin 

Khuzaimah. Ia ayah Umaiyyah binti Qais yang ikut pergi bersama Ummu Habibah. Ia keluar bersama 

istrinya, Barakah binti Yasar mantan budak Abu Sufyan. Umaiyyah binti Qais dan Barakah menyusui 

anak Ubadillah bin Jahsy dan Ummu Habibah. Ubaidillah bin Jahsy dan Ummu Habibah membawa 

kedua- nya ke Habasyah tatkala hijrah ke sana. Jadi jumlah seluruhnya dua orang. 

Dari Bani Asad bin Abdul Uzza bin Qushai yaitu  sebagai berikut: Yazid bin Zam'ah bin Al-Aswad bin 

Al-Muthalib bin Asad. Ia gugur sebagai syahid di Perang Hunain. lalu  Amr bin Umaiyyah bin Al-

Harits bin Asad, dia meninggal dunia di Habasyah. Jadi jumlah seluruhnya dua orang. 

Dari Bani Abduddar bin Qushai yaitu  sebagai berikut: Abu Ar-Ruum bin Umair bin Hasyim bin Abdu 

Manaf bin Abduddar. lalu  Firas bin An-Nadhr bin Al-Harits bin Kaladah bin Alqamah bin Abdu 

Manaf bin Abduddar. Jadi jumlah seluruhnya dua orang. 

Dari Bani Zuhrah bin Kilab bin Miarrah Cuma satu orang, dia yaitu  Al-Muthalib bin Azhar bin Abdu 

Manaf bin Abd bin Al-Harits bin Zuhrah ia pergi bersama istrinya, Ramlah binti Abu Auf bin Dhubair 

bin Sa'id bin Sa'ad bin Sahm. Al-Muthalib bin Azhar meninggal di Habasyah. Di sanateh, Ramlah binti 

Abu Auf melahirkan Abdullah bin Al-Muthalib. Ada yang mengatakan bahwa Abdullah bin Al-Mutht-

hatib yaitu  seorang anak yang pertama kali mewarisi harta ayahnya dalam Islam. 

Dari Bani Taym bin Murrah bin Ka’ab bin Luay satu orang, dia yaitu  Amr bin Utsman bin Amr bin 

Ka'ab bin Sa'ad bin Taym. Ia gugur sebagai syahid pada Perang Al-Qadisiyah t-atkala ikut terjun ke 

medan perang bersama Sa'ad bin Abu Waqqash. 

Dari Bani Makhzum bin Yaqadzah bin Murrah bin Ka'ab yaitu  sebagai berikut: Habbar bin Sufyan bin 

Abdul Asad. Ia gugur sebagai syahid di Ajnadin salah satu kawasan di Syam pada masa pemerintahan 

Abu Bakar Radhiyallahu Anhu. Lalu saudara Habbar bin Sufyan, Abdullah bin Sufyan. Ia gugur sebagai 

syahid di Perang Yarmuk di Syam pada masa pemerintahan Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu. 

Akan namun  ia diragukan, apakah ia gugur di perang ini  atau tidak. Dan Hisyam bin Abu Hudzaifah 

bin Al-Mughirah. Jadi jumlah seluruhnya tiga orang. 

Dari Bani Jumah bin Amr bin Hushaish bin Ka'ab yaitu  sebagai berikut: Hathib bin Al-Harits bin 

Ma'mar bin Habib bin Wahb bin Hudzafah bin Jumah bersama kedua anaknya, Muhammad dan Al-

Harits, dan bersama istrinya, Fathimah binti Al-Muhallal. Hathib bin Al-Harits meninggal di Habasyah 

dalam keadaan Muslim, lalu  istri dan kedua anaknya tiba di Madinah dengan menaiki salah satu 

perahu. lalu  saudara Hathib bin Al-Harits, Haththab bin Al-Harits, pergi bersama istrinya, 

Fukaihah binti Yasar. Haththab bin Al-Harits meninggal di Habasyah dalam keadaan Muslim, lalu  

istrinya pulang dengan menaiki salah satu perahu. lalu  Sufyan bin Ma'mar bin Habib dan kedua 

anaknya, Junadah dan Jabir, dan juga ibu keduanya, Hasanah, dan saudara seibu keduanya, Syurahbil 

bin Hasanah. Sufyan bin Ma'mar dan kedua anaknya, Junadah dan Jabir, meninggal pada masa 

pemerintahan Umar bin Khaththab. Jadi jumlah seluruhnya enam orang. 

Dari Bani Sahm bin Amr bin Hushaish bin Ka'ab yaitu  sebagai berikut: Abdullah bin Al-Harits bin Qais 

bin Adi bin Sa'ad bin Sahm, la yaitu  seorang penyair dan meninggal dunia di daerah Habasyah. Qais 

bin Hudzafah bin Qais bin Adi bin Sa'id bin Sahm. Abu Qais bin Al-Harits bin Qais bin Adi bin Sa'id bin 

Sahm, ia gugur sebagai syahid di Perang Yamamah pada zaman pemerintahan Abu Bakar Ash-Shiddiq 

Radhiyallahu Anhu. Abdullah bin Hudzafah bin Qais bin Adi bin Sa'id bin Sahm, dia yaitu  utusan 

Rasulullah kepada Kisra Persia. Al-Harits bin Ai-Harits bin Qais bin Adi. Ma'mar bin Al-Harits bin Qais 

bin Adi. Bisyr bin Al-Harits bin Qais bin Adi. Saudara seibu Bisyr bin Al-Harits dari Bani Tamim yang 

bernama Sa'id bin Amr, ia gugur saat Perang Ajnadin sebagai syahid pada zaman pemerintahan Abu 

Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu Anhu. Sa'id bin Al-Harits bin Qais, ia gugur saat Perang Yarmuk sebagai 

syahid pada zaman pemerintahan Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu. As-Saib bin Al-Harits bin 

Qais, ia terluka di Thaif bersama Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam dan gugur saat Perang Fihl 

sebagai syahid pada zaman pemerintahan Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu. Dan ada juga yang 

mengklaim bahwa ia gugur di Perang Khaibar, namun hal ini  diragukan. Umair bin Riab bin 

Hudzaifah bin Mihsyam bin Sa'id bin Sahm, ia gugur di Ain At-Tamri saat bersama Khalid bin Al-Walid 

yang waktu itu dalam perjalanan pulang dari Yamamah pada zaman pemerintahan Abu Bakar Ash-

Shiddiq Radhiyallahu Anhu. Jadi jumlah seluruhnya sebelas orang. 

Dari Bani Adi bin Ka'ab bin Luay yaitu  sebagai berikut: Urwah bin Abdul Uzza bin 

Hurtsan bin Auf bin Ubaid bin Uwaij bin Adi bin Ka'ab, ia meninggal di daerah Habasyah. Adi bin 

Nadhlah bin Abdul Uzza bin Hurtsan, ia meninggal di Habasyah. Jadi jumlah seluruhnya dua orang. 

Pada saat Adi bin Nadhlah pergi ke Ha-basyah, ia pergi bersama anaknya An-Nu'man bin Adi. Dan An-

Nu'man sendiri yaitu  orang yang datang bersama kaum Muslimin dari Habasyah dan hidup sampai 

masa pemerintahan Umar bin Khaththab lalu  Umar bin Khaththab menjadikannya sebagai 

gubernur Maisyan, sebuah kawasan di Basrah. Di sana ia melantunkan beberapa bait syair: 

Apakah telah terdengar oleh Hasna tentang sebuah kabar? 

Bahwa suaminya di Maisyan disuguhi minum dari kaca dan guci 

Jika aku suka seluruh gadis desa bernyanyi untukku 

Juga para penari yang berlenggak-lenggok di atas jari-jarinya 

Bila kau menyesal maka berilah aku minum yang lebih banyak 

Jangan beri aku dengan minuman yang lebih sedikit 

Mungkin Amirul Mukminin berburuk sangka  

Kami menyesal berada di bawah reruntuhan bangunan nan tinggi 

 

Tatkala bait-bait sya'ir ini  sampai ke telinga Umar bin Khaththab ia marah lalu berkata: "Ya, demi 

Allah, itu sangat menggangguku. Maka barangsiapa yang bertemu dengan An-Nu'man bin Adi, katakan 

padanya bahwa aku mencopot dari jabatannya." Umar bin Khaththab pun mencopot An-Nu'man bin 

Adi. sesudah  itu, pada saat An-Nu'man bin Adi pulang dan tiba di hadapan Umar bin Khaththab, ia 

meminta maaf dan berkata: "Demi Allah, wahai Amirul Mukminin, aku Tidak berbuat apa-apa 

sebagaimana yang ada dalam syair yang engkau dengar, akan namun  aku seorang penyair yang 

kelepasan bicara seperti yang biasa terjadi pada para penyair." Umar bin Khaththab berkata: "Demi 

Allah, janganlah engkau mengerjakan tugas apa pun untukku selagi aku hidup, sebab  ucapan yang 

engkau katakan." 

lalu  dari Bani Amir bin Luai bin Ghalib bin Fihr cuma satu orang, ia yaitu  Salith bin Amr bin 

Abdu Syams bin Abdu Wudd bin Nashr bin Malik bin Hisl bin Amir, ia yaitu  utusan Rasulullah kepada 

Haudzah bin Ali AI-Hanafi di Yamamah. 

Dari Bani Al-Harits bin Fihr bin Malik yaitu  sebagai berikut: Utsman bin Abdu Ghanm bin Zuhair bin 

Abu Syadad. Sa'ad bin Abdu Qais bin Laqith bin Amir bin Umaiyyah bin Dzarib bin Al-Harits bin Fihr 

dan lyadh bin Zuhair bin Abu Syadad. Jadi jumlah seluruhnya tiga orang. 

Maka jumlah seluruh orang-orang yang hijrah ke Habasyah dan tidak datang kepada Rasulullah di 

Makkah, tidak ikut perang Badar dan lalu  datang sesudah  itu dan juga tidak diangkut Najasyi 

dengan dua perahu yaitu  tiga puluh empat orang. 

 

Nama-nama Orang yang Hijrah dan Anak-anak Mereka yang Meninggal Dunia di Habasyah. 

Ibnu Ishaq berkata: Dari Bani Abdu Syams bin Abdu Manaf yaitu  Ubaidillah bin Jahsy bin Riab kolega 

Bani Umaiyyah. Ia meninggal dunia di Habasyah dalam keadaan Kristen. 

Dari Bani Asad bin Abdul Uzza bin Qu- shay yaitu  Amr bin Umaiyyah bin Al-Harits bin Asad. 

Dari Bani Jumah yaitu  Hathib bin A-Harits dan saudaranya, Haththab bin Al-Harits. 

Dari Bani Sahm bin Amr bin Hushaish bin Ka'ab yaitu  Abdullah bin Al-Harits bin Qais. 

Dari Bani Adi bin Ka'ab bin Luay yaitu  Urwah bin Abdul Uzza bin Hurtsan bin Auf dan Adi bin Nadhlah. 

Jadi jumlah seluruh orang-orang yang hijrah ke Habasyah dan meninggal dunia di sana yaitu  tujuh 

orang. 

Adapun dari anak-anak mereka yang meninggal dunia di Habasyah hanya dari Bani Taym bin Murrah 

saja yaitu satu orang, dan dia yaitu  Musa bin Al-Harits bin Khalid bin Shakhr bin Amir. 

Sementara jumlah wanita Muslimah yang hijrah ke Habasyah baik yang kembali pulang atau 

meninggal dunia di sana, yaitu  enam belas orang, dan itu tidak termasuk putri-putri mereka yang 

lahir di sana. Dan inilah rincian nama-nama yang pulang lagi atau meninggal di sana, dan wanita-

wanita yang hijrah bersama mereka: 

Dari kaum Quraisy, sebagai berikut: dari Bani Hasyim yaitu  Ruqaiyyah binti Rasulullah. 

Dari Bani Umaiyyah yaitu  Ummu Habibah binti Abu Sufyan bersama putrinya, Habibah. Ummu 

Habibah membawanya hijrah ke Habasyah dan juga membawanya pulang dari sana. 

Dari Bani Makhzum yaitu  Ummu Salamah binti Abu Umaiyyah, ia pulang bersama putrinya, Zainab 

yang di lahirkan di Habsyah, hasil dari pernikahannya dengan Abu Salamah. 

Dari Bani Taym bin Murrah yaitu  Raithah binti Al-Harits bin Jubailah. Ia pulang bersama kedua 

putrinya yang lahir di Habasyah, Aisyah binti Al-Harits dan Zainab binti Al-Harits dan bersama anak 

laki-lakinya, Musa bin Harits, namun mereka meninggal dunia saat  di perjalanan sebab  air yang 

mereka minum di jalan. Adapun yang tiba hanya salah seorang putrinya yang lahir di Habasyah dia 

bernama Fathimah. Dan tidak ada yang tersisa dari anak-anaknya kecuali dia. 

Dari Bani Sahm bin Amr yaitu  Ramlah binti Abu Auf bin Dhubairah. 

Dari Bani'' Adi bin Ka'ab yaitu  Laila binti Abu Hatsmah bin Ghanim. 

Dari Bani Amir bin Luay yaitu  sebagai berikut: Saudah binti Zam'ah bin Qais, Sahlah binti Suhail bin 

Amr, Putri Al-Muhallal, Amrah binti As-Satii bin Waqdan dan Ummu Kultsum binti Suhail bin Amr. 

Adapun dari orang-orang Arab yang bernasab jauh yaitu  sebagai berikut: Asma'-binti Umais bin An-

Nu'man Al-Khats amiyyah, Fathimah binti Shafwan bin Umaiyyah bin Muharrits Al-Kinaniyah, Fukaikah 

binti Yasar, Barakah binti Yasar, Hasanah ibu Syurahbil bin Hasanah. 

 

Inilah nama anak-anak kaum Muslimin yang lahir di Habasyah 

Dari Bani Hasyim, Abdullah bin Ja'far bin Abu Thalib. 

Dari Bani Abdu Syams yaitu  sebagai berikut: Muhammad bin Abu Hudzaifah, Sa-id bin Khalid bin Sa'id 

saudara perempuan Sa'id dan Amah binti Khalid. 

Dari Bani Makhzum yaitu  Zainab binti Abu Salamah bin Abdul Asad. 

Dari Bani Zuhrah yaitu  Abdullah bin Al-Muthalib bin Azhar. 

Dari Bani Taym yaitu  Musabin Al-Harits bin Khalid dan saudari-saudari perempuannya, yaitu Aisyah 

binti Al-Harits, Fathimah binti A-l-Harits, dan Zainab binti Al-Harits. 

Detailnya, anak laki-laki yang lahir di Ha-basyah berjumlah lima orang, yaitu: Abdullah bin Ja'far, 

Muhammad bin Abu Hudzaifah, Sa'id bin Khalid, Abdullah bin AI-Muthalib dan Musa bin Al-Harits. 

Sementara anak-anak perempuan juga bepjumlah lima orang yaitu: Amah binti Khalid, Zainab binti 

Abu Salamah, Aisyah binti Al-Harits bin Khalid bin Shakhr, Zainab binti Al-Harits bin Khalid bin Shakhr, 

Fathimah binti Al-Harits bin Khalid bin Shakhr. 

 

Umrah Pada Bulan Dzul Qa'dah Tahun Ketujuh Hijriyah 

Ibnu Ishaq berkata: Sekembalinya dari Khaibar, Rasulullah menetap di Madinah selama bulan Rabi'ul 

Awwal, Rabi'ul Akhir, Rajab, Sya'ban, Ramadhan, dan Syawwal. Di sela-sela waktu antara budan-bulan 

itu, beliau meagirim para pengintai dan ekspedisinya. 

Pada bulan Dzulqa'dah tahun ketujuh Hijriyah, pada bulan dimana beliau di hadang oleh orang-orang 

musyrik. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam mengadakan perjalanan dari Madinah untuk 

menunaikan ibadah umrah sebagai pengganti umrah yang pernah digagalkan oleh kaum musyrikin. 

Ibnu Hisyam berkata: Rasulullah memberi mandat kepada Uwaif bin Al-Adhbath Ad-Daili untuk 

menjadi imam di Madinah untuk sementara waktu. Umrah ini disebut umrah qishas, sebab 

dilaksanakan pada bulan DzuJqa'dah yang merupakan salah satu bulan haram, yaitu pada tahun 

keenam Hijriyah. orang-orang Quraisy melarang Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam melaksanakan 

umrah, lalu pada tahun berikutnya, tahun ketujuh Hijriah, beliau mengambil qishas (pembalasan) dari 

mereka yaitu dengan cara datang ke Makkah pada bulan Dzulqa'dah.  

Aku mendengar riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma, ia berkata: Allah Ta 'ala menurunkan 

ayat berikut tentang umrah ini : 

 

Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yangpatut dihormati, berlaku hukum qishash 

(QS. al-Baqarah: 194). 

Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam berangkat ke Makkah bersama para 

sahabat yang hendak ikut umrah pada tahun sebelumnya, namun gagal dilaksanakan. Saat orang-

orang Quraisy mendengar keberangkatan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam, mereka pergi 

meninggalkan Makkah. Orang-orang Quraisy saling berbicara diantara mereka bahwa Rasulullah dan 

para sahabat berada dalam kesulitan, tekanan, dan penderitaan. 

Ibnu Ishaq berkata: Orang yang tidak aku ragukan integritasnya berkata kepadaku dari Ibnu Abbas 

Radhiyallahu Anhuma. yang berkata: Orang-orang Quraisy berbaris di Daar An-Nadwah untuk 

menyaksikan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam dan para sahabat. saat  beliau dan para sahabat 

memasuki Masjidil Haram, beliau beridhthiba’ (menyembunyikan sebagian tangannya), dan 

mengeluarkan tangan kanannya lalu bersabda: "Semoga Allah merahmati orang yang memperlihatkan 

kekuatannya terhadap orang-orang Quraisy pada hari ini." Rasulullah menyentuh rukun, lalu  

berlari-lari kecil bersama para sahabat hingga Baitullah tertutup oleh mereka, lalu  beliau 

menyentuh Rukun Yamani, dan terus berjalan hingga menyentuh bagian Hajar Aswad, beliau berlari-

lari kecil pada tiga putaran pertama, dan berjalan di sisa putaran. I'bmu Abbas berkata: Orang-orang 

Quraisy melihat bahwa thawaf yang beliau lakukan berbeda dengan thawaf yang selama ini mereka 

lakukan. Rasulullah Shalllallahu 'Alaihi wa Sallam sengaja memperlihatkan thawaf dengan cara tadi itu 

kepada orang-orang Quraisy, sebab  beliau mendengar ucapan mereka bahwa beliau dan para 

sahabat berada dalam kesulitan, tekanan, dan penderitaan. Dan pada saat Rasulullah Shallalahu 'alaihi 

wa Sallam menunaikan haji Wada', beliau mengerjakan thawaf seperti di atas lalu  thawaf 

semacam itu ditetapkan sebagai sunnah beliau. 

Ibnu Ishaq berkata: Abdullah bin Abu Bakr menceritakan kepadaku bahwa pada saat Rasulullah 

Shallalahu 'alaihi wa Sallam sampai di Makkah untuk melaksanakan umrah ini , tali kendali unta 

beliau dipegang Abdullah bin Rawahah Radhiyallahu Anhu seraya menuturkan syair: 

Hai orang-orang kafir, biarkanlah dia menempuh jalannya 

Biarkanlah sebab  semua kebaikan ada pada Rasul-Nya 

Wahai Tuhan, aku beriman kepada sabdanya  

Ku yakin hak Allah pasti menerimanya  

Kami perangi kalian selaras takwilnya  

Seperti kami perangi kalian selaras dengan wahyu-Nya 

Kami serang kalian dengan pukulan yang melepaskan kepala dari lehernya  

Dan membuat sahabat kehilangan sahabat dekatnya. 

 

Ibnu Hisyam berkata: "Bait syair, 'Kami perangi kalian selaras dengan takwilnya,' dan bait sesudahnya 

merupakan bait syair milik Ammar bin Yasir Radhiyallahu Anhuma yang diueapkannya dalam peristiwa 

yang berbeda. Dengan dalil bahwa Abdullah bin Rawahah Radhiyallahu Anhuma menujukan syair tadi 

untuk orang-orang musyrikin, padahal mereka tidak mempercayai wahyu, sedangkan orang yang 

dibunuh sesuai dengan takwil ialah orang yang mempercayai wahyu. 

 

Rasulullah Shallallahu Alalhi wa Sallam Menikah dengan Maimunah 

Ibnu Ishaq berkata: Aban bin Shalih dan Abdullah bin Abu Najih meriwayatkan kepadaku dari Atha' bin 

Abu Rabah juga Mujahid bin Al-Hajjaj meriwayatkan kepadaku dari Ibnu Abbas Radiyallahu Anhuma, 

ia berkata: Pada perjalanan umrah ini  Rasulullah Shallallahu Alalhi wa Sallam menikah dengan 

Maimunah binti Al-Harits dan Al-Abbas bin Abdul Muthalib merupakan orang yang menikahkan beliau 

dengannya. 

Ibnu Hisyam berkata: Maimunah binti At-Harits mewakilkan urusan dirinya kepada saudarinya Ummu 

Al-Fadhl, istri Al-Abbas bin Abdul Muthalib. lalu  Ummu Al-Fadhl melimpahkan kepada 

suaminya, Al- Abbas bin Abdul Muthalib. Rasulullah Shallallahu Alalhi wa Sallam menikahi Maimunah 

binti Al-Harits di Makkah dengan mahar uang sebesar empat ratus dirham. 

Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah berada di Makkah selama tiga hari. Pada hari ketiga, Huwaithib bin 

Abdul Uzza bin Abu Qais bin Abdu Wudd bin Nashr bin Malik bin Hisl bersama dengan beberapa orang 

Quraisy lainnya datang kepada beliau, mereka diberi tugas oleh orang-orang Quraisy untuk mengusir 

beliau. Mereka berkata kepada Rasulullah: "Batas izin tinggalmu di Makkah telah habis, maka 

segeralah engkau pergi dari kami." 

Rasulullah bersabda: "Apa yang akan menimpa kalian, andai kalian membiarkanku mengadakan 

resepsi pernikahan di tengah-tengah kalian lalu kalian ikut menghadirinya dan aku akan menyajikan 

hidangan makanan untuk kalian?" Orang-orang Quraisy berkata: "Kami tidak butuh makananmu. 

Pergilah!" 

Rasulullah meninggalkan Makkah dan menugaskan Abu Rati', mantan budaknya untuk menjaga 

Maimunah binti Al-Harits, lalu dia menyusulnya lalu  bersama Maimunah binti Al-Harits di 

daerah Sarif. Di sanalah resepsi pernikahannya dilangsungkan. Pada bulan Dzulhijjah, Rasulullah 

pulang ke Madinah. 

Ibnu Hisyam berkata: Abu Ubaidah meriwayatkankepadaku bahwa Allah Azza wa Jalla menurunkan 

ayat berikut kepada Rasulullah: 

 

Sebetulnya  Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan 

sebenarnya (yaitu) bahwa Sebetulnya  kalianpasti memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam 

keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kalian tidak merasa 

takut, maka Allah mengetahui apa yang tidak kalian ketahui dan Dia memberi  sebelum itu 

kemenangan yang dekat. (QS. al-Fath: 27). Kemenangan yang dekat maksudnya yaitu  penaklukan 

Khaibar. 

 

Perang Mu'tah Bulan Jumadal Ula Tahun Kedelapan dan Terbunuhnya Ja'far, Zaid dan Ibnu Rawahah 

Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam tinggal di Madinah pada sisa bulan 

Dzulhijjah dan terus hingga bulan Muharram, Shafar, Rabiul Awal, dan Rabiul Akhir. Pada bulan 

Jumada Ula, beliau mengirim pasukan ke Syam yang lalu  diantara mereka ada yang gugur di 

perang Mu'tah. 

Ibnu Ishaq berkata: Muhammad bin Ja far bin Zubair meriwayatkan kepadaku dari Urwah bin Zubair, 

ia berkata: Pada bulan Jumadal Ula tahun kedelapan Hijriyah Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam 

mengirim pasukan ke Mu'tah dan menunjuk Zaid bin Haritsah sebagai panglima. Rasulullah bersabda: 

"jika  Zaid gugur, maka panglima pasukan digantikan oleh Ja'far bin Abu Thalib. jika  Ja'far bin 

Abu Thalib gugur, maka digantikan oleh Abdullah bin Rawahah."180 

 

Pasukan Islam segera mengadakan persiapan dan bersiaga penuh untuk berangkat melaksanakan 

tugas dan kewajiban. Pasukan itu berjumlah tiga ribu personel. Saat keberangkatan tiba, kaum 

Muslimin melepas keberangkatan mereka dan mengucapkan salam perpisahan kepada para panglima 

pasukan. saat  Abdullah bin Rawahah diberi ucapan selamat jalan oleh orang-orang yang melepas 

kepergian para panglima pasukan, ia menangis. Para sahabat bertanya: "Wahai Ibnu Rawahah 

mengapa engkau menangis?" Abdullah bin Rawahah menjawab: "Demi Allah, aku menangis bukan 

sebab  kecintaanku pada dunia atau kerinduanku pada kalian, namun sebab  aku pernah mendengar 

Rasulullah membaca ayat Al-Qur'an tentang neraka: 

 

Dan tidak ada seorang pun dari kalian, melainkan mendatangi neraka ini ; hal ini bagi Tuhanmu 

yaitu  suatu kemestian yang sudah ditetapkan (QS. Maryam: 71). 

Aku tidak tahu seperti apa nasib diriku sesudah  kematian. Kaum Muslimin berkata: Semoga Allah 

menyertai, melindungi serta mengembalikan kalian kepada kami dalam keadaan selamat. 

lalu  Abdullah bin Rawahah Radhiyallahu Anhu menuturkan syair: 

Aku memohon ampunan pada Sang Maha Penyayang 

Dan pukulan dahsyat yang memancarkan darah 

Atau tikaman oleh manusia haus darah  

Dengan tombak yang menembus usus dan hati 

Hingga orang-orang berkata tatkala melewati kuburanku, 

Semoga Allah memberi petunjuk kepada tentara dan ia telah menggapainya 

 

Ibnu Ishaq berkata: Pada saat pasukan siap untuk berangkat, Abdullah bin Rawahah menghadap 

Rasulullah dan mengucapkan salam perpisahan kepadanya. 

Ibnu Ishaq berkata: Lalu pasukan ini  berangkat dan dilepas oleh Rasulullah. sesudah  beliau 

melepas dan berpisah dengan mereka, Abdullah bin Rawahah bertutur: 

Semoga damai tercurah kepada orangyangku tinggalkan di Madinah Sebaik-baik penjaga dan sahabat 

Ibnu Ishaq berkata: lalu  pasukan Islam berangkat dan singgah di sebuah daerah di Syam 

bernama Ma'an. Di sana, mereka mendengar kabar bahwa Heraklius telah tiba di Ma'ab, sebuah 

daerah di Al-Balqa', dengan membawa seratus ribu tentara Romawi dan seratus ribu tentara sekutu 

dari Lakhm, Judzam, Al-Yaqin, Bahra', dan Baly yang dipimpin salah seorang dari Baly lalu  dari 

Irasyah yang bernama Malik bin Zafilah. Pada saat kaum Muslimin mendapatkan informasi itu, mereka 

tinggal di Ma'an selama dua malam untuk berfikir mencari solusi. Sebagian mereka berpendapat: "Kita 

harus mengirim surat kepada Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam untuk memberitahukan 

kepadanya jumlah kekuatan pasukan musuh, agar beliau mengirim pasukan tambahan atau 

memerintahkan kita kembali pulang." 

Abdullah bin Rawahah memotivasi mereka seraya berkata: "Wahai kaum Muslimin, demi Allah, 

Sebetulnya  hal yang kalian takuti ini pada hakikatnya inilah yang kalian cari yaitu mati syahid. Kita 

tidak memerangi musuh sebab  jumlah kita banyak atau kekuatan. Tapi, kita memerangi mereka 

dengan agama ini yang menjadikan kita dimuliakan oleh Allah. Berangkatlah, kalian akan mem- 

peroleh salah satu dari dua kebaikan: kemenangan atau mati syahid." Kaum Muslimin berkata: "Demi 

Allah, apa yang dikatakan Abdullah bin Rawahah yaitu  benar." Maka kaum muslimin pun berangkat. 

Ibnu Ishaq berkata: Pasukan kaum Muslimin pun berangkat. lalu  Abdullah bin Abu Bakr 

meriwayatkan kepadaku bahwa ia diberitahu dari Zaid bin Arqam, ia berkata: Aku yaitu  seorang anak 

yatim dalam asuhan Abdullah bin Rawahah Radhiyallahu Anhu. Dalam perjalanan ini, ia membawaku 

dan menempatkanku di kantong besar yang ada pada unta. Demi Allah, pada saat ia berjalan pada 

suatu malam, aku mendengarya menuturkan syair berikut ini: 

Bila engkau membawaku mengangkut perbekalanku 

Dalam perjalanan empat hari di tanah berair penuh batu 

Maka nikmatilah hidup dan kau tidak tercela  

Dan aku tidak akan kembali ke keluarga di belakang 

Kaum Muslimin telah pergi dan mereka meninggalkan aku 

Di daerah Syam sebab  senang berdiam di sana 

Engkau wahai kudaku, ditinggalkan orang yang memiliki nasab dekat  

Kepada Ar-Rahman dalam keadaan persaudaraan yang terputus 

Disana, aku tidakpeduli dengan buah-buahan yang tergantung pada hujan 

Dan kurma yang akarnya disirami oleh manusia 

 

Saat mendengar untaian bait-bait syair ini , aku menangis. Abdullah bin Rawahah memukulku 

dengan tongkat kecil seraya berkata: "Anakku, apa salahnya jika Allah menganugrahkan kepadaku 

mati syahid dan engkau pulang pada salah satu kantong pelana unta ini?" situ, Abdullah bin Rawahah 

bertutur: 

Wahai Zaid, wahai" Zaid unta yang berjalan cepat, malam telah berlalu 

Engkau telah mendapat petunjuk, maka turunlah 

 

Pertempuran Kaum Muslimin dengan Pasukan Romawi 

Ibnu Ishaq berkata: Pasukan Islam terus berjalan. saat  mereka tiba di perbatasan Al-Balqa' tepatnya 

di desa Masyarif, mereka berpapasan dengan pasukan Romawi dan pasukan sekutu Arab. Kedua 

pasukan itu saling merapat, namun kaum Muslimin bergerak menuju daerah Mu'tah. Di sanalah, 

kedua belah pihak berhadapan. Kaum Muslimin bersiap-siap menghadapi musuh dengan menunjuk 

Quthbah bin Qatadah seorang sahabat dari Bani Udzrah sebagai pemimpin pasukan sayap kanan 

sedangkan pada sayap kiri dipimpin oleh Ubayah bin Malik seorang sahabat dari kaum Anshar. 

Ibnu Hisyam berkata: Pendapat lain mengatakan namanya Ubadah bin Malik. 

 

Zaid bin Haritsah Radhiyallahu Anhu Gugur sebagai Syahid 

Ibnu Ishaq berkata: Kedua belah pihak saling berhadapan lalu saling serang. Zaid bin Haritsah 

bertempur dengan memegang panji perang Rasulullah hingga gugur sebab  terkena tikaman tombak 

musuh. 

 

Kepeminpinan dan Syahidnya Ja'far 

lalu  panji perang diambil alih oleh Ja'far bin Abu Thalib. Saat perang berkecamuk, Ja'far bin Abu 

Thalib turun dari kudanya dan menyembelih kudanya ini . lalu  ia bertempur hingga gugur. 

Dalam sejarah Islam, Ja'far bin Abu Thalib merupakan orang yang pertama kali menyembelih kudanya 

di medan perang. 

Ibnu Ishaq berkata: Yahya bin Abbad bin Abdullah bin Zubair meriwayatkan kepadaku dari ayahnya, 

Abbad, ia berkara: Ayahku yaitu  warga Bani Murrah bin Auf dan hadir pada Perang Mu'tah, Ia 

berkata: "Demi Allah, pada saat aku menyaksikan Ja'far bin Abu Thalib turun dari kudanya, lalu 

menyembelihnya, lalu  bertempur hingga terbunuh, ia bertutur: 

Betapa indah dan dekatnya surga  

Minumannya baik dan menyegarkan  

Orang-orang Romawi sungguh dekat siksanya 

Mereka kafir dan bernasab jauh  

Jika bertemu, akan kuserang mereka 

 

Ibnu Hisyam berkata: Seorang yang aku percayai meriwayatkan kepadaku bahwa Ja'far bin Abu Thalib 

mempertahankan panji perang dengan tangan kanannya hingga putus, lalu  ia memegangnya 

dengan tangan kiri hingga putus, lalu ia dekap dengan kedua lengannya hingga ia pun gugur pada 

usianya yang ketiga puluh tiga tahun. Allah Ta'ala memberinya balasan berupa dua buah sayap 

sehingga ia dapat terbang di dalam surga sesuka hatinya. Pendapat lain mengatakan bahwa salah 

seorang tentara Romawi memukulnya dan tubuhnya terbelah menjadi dua bagian. 

 

Komando Abdullah bin Rawahah Radhiyallahu Anhu dan Kematiannya 

Ibnu Ishaq berkata: Yahya bin Abbad bin Abdullah bin Zubair meriwayatkan kepadaku dari ayahnya, 

Abbad, ia berkata: ayahku merupakan warga Bani Murrah bin Auf, ia kepadaku: Tatkala Ja'far bin Abu 

Thalib menemui kesyahidannya, Abdullah bin Rawahah cepat bertindak dengan mengambil alih panji 

perang. Ia maju dengan membawa bendera perang itu dengan mengendarai kuda dan terjun ke 

medan perang, namun dia sedikit ragu, lalu  ia bertutur: 

Aku bersumpah: Wahai diriku engkau harus terjun ke medan laga 

Kau harus terjun ke medan laga atau kupaksa engkau menerjuninya  

Manusia telah siaga dan berteriak kencang  

Lalu kenapa kulihat kau tak suka surga 

Sudah sekian lama engkau merasa tentram  

Engkau hanyalah setetes air mani di himpitan daging 

 

Abdullah bin Rawahah juga bertutur: 

Wahai diriku jika tidak terbunuh, engkaupun kan mati jua 

Kekang kematian kini telah mengenaimu  

Apa yang engkau impikan telah diberikan kepadamu 

Jika engkau mengerjakan perbuatan keduanya, kau pasti dapat petunjuk 

 

Adapun yang dimaksud dengan "keduanya" pada bait syair itu ialah Zaid bin Haritsah dan Ja'far bin 

Abu Thalib. 

Ibnu Ishaq berkata: lalu , Abdullah bin Rawahah maju ke medan laga. Kala itu, ia dihampiri 

saudara sepupunya yang membawa sepotong tulang yang masih ada  daging padanya. Saudara 

sepupunya itu berkata: "Makanlah daging ini agar badanmu tambah kuat, Sebetulnya  hari-hari ini 

engkau berada dalam hari-hari yang melelahkan." Abdullah bin Rawahah pun mengambil daging 

ini  menggigitnya. Tiba-tiba dia mendengar suara pertempuran, ia pun berkata: "Apakah engkau 

masih hidup di dunia?!". Ia pun segera membuang daging ini  dan mengambil pedangnya lalu 

bertempur hingga gugur sebagai syahid. 

Sepeninggal Abdullah bin Rawahah, panji perang diambil alih oleh Tsabit bin Arqam dari Bani Al-Ajlan. 

Ia berkata: "Wahai kaum Muslimin, pilihlah salah seorang dari kalian untuk menjadi panglima 

pasukan." Kaum Muslimin berkata: "Engkaulah panglima perang kami." Tsabit bin Arqam berkata: 

"Aku tidak bersedia." lalu  kaum Muslimin mengangkat Khalid bin Walid untuk menjadi panglima 

pasukan. saat  Khalid bin Walid mengambil panji perang, ia pun menyerang musuh, namun lalu  

mundur dan pulang bersama kaum Muslimin. 

 

Berita Dari Rasulullah Tentang Apa yang Terjadi Pada Kaum Muslimin dan Orang Romawi 

Ibnu Ishaq berkata: saat  para panglima pasukan Islam gugur, Rasulullah bersabda: "Panji perang 

dipegang Zaid bin Haritsah lalu  dia bertempur hingga gugur sebagai syahid, lalu panji perang 

diambil alih oleh Ja'far bin Abu Thalib, diapun bertempur hingga gugur sebagai syahid." lalu  

Rasulullah terdiam sejenak hingga rona wajah orang-orang Anshar berubah dan mengira telah terjadi 

sesuatu yang tidak mereka sukai pada Abdullah bin Rawahah. lalu  Rasulullah melanjutkan 

sabdanya: "lalu  panji perang diambil alih oleh Abdullah bin Rawahah, lalu dia bertempur hingga 

gugur sebagai syahid." Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam terus melanjutkan sabdanya: 

"Diperlihatkan kepadaku dalam mimpi, bahwa mereka berada di surga di atas singgasana terbuat dari 

emas. Aku melihat singgasana Abdullah bin Rawahah miring tidak seperti singgasana dua sahabatnya. 

Aku bertanya: "Mengapa singgasana Abdullah bin Rawahah miring?" Dikatakan kepadaku: "Tatkala 

Zaid bin Haritsah dan Ja'far bin Abu Thalib maju ke medan laga tanpa ragu, sedang Abdullah bin 

Rawahah sedikit ragu sebelum ia bertempur."181 

 

 

Duka Cita Rasulullah Shallallahu Alalhi wa Sallam Atas Meninggalnya Ja'far dan wasiat-wasiatnya 

untuk Keluarganya 

Ibnu Ishaq berkata: Abdullah bin Abu Bakr meriwayatkan kepadaku dari Ummu Isa Al-Khuza iyyah dari 

Ummu Ja'far binti Muhammad bin Ja'far bin Abu Thalib dari neneknya, Asma binti Umais, ia 

menceritakan: saat  Ja'far dan para sahabat gugur, Rasulullah Shallallahu Alalhi wa Sallam datang 

berta'ziah kepadaku. Saat itu, aku baru selesai menyamak sebanyak empat puluh kulit, membuat 

adonan roti, memandikan anak-anakku, meminyaki rambut, dan membersihkan mereka. Rasulullah 

bersabda: "Bawalah kemari anak-anak Ja'far." Aku pun segera membawa anak-nakku ke hadapan 

beliau, lalu Rasulullah mencium mereka satu persatu dengan air mata berlinang. Aku berkata: "Wahai 

Rasulullah, apa yang membuat engkau menangis? Apakah engkau telah mendapat berita tentang 

Ja'far dan para sahabatnya?" Rasulullah bersabda: "Mereka gugur pada hari ini." Aku pun berdiri dan 

berteriak hingga wanita-wanita berkumpul di sekitarku. Lalu Rasulullah Shallallahu Alalhi wa Sallam 

keluar dari rumahku seraya bersabda: "Janganlah kalian lupa memasak makanan bagi keluarga Ja'far, 

sebab mereka telah disibukkan dengan kematian Ja'far."182 

 

Ibnu Ishaq berkata: Abdurrahman bin Al-Qasim bin Muhammad meriwayatkan kepadaku dari ayahnya 

dari Aisyah, ia berkata: Saat berita tentang gugurnya Ja'far bin Abu Thalib sampai, aku melihat rona 

duka pada wajah Rasulullah Shallallahu Alalhi wa Sallam. 

Salah seorang sahabat masuk ke tempat beliau dan berkata: "Wahai Rasulullah, para wanita membuat 

kami repot dan sangat mengganggu." Rasulullah bersabda: "Temuilah mereka dan perintahkan agar 

mereka diam!" Sahabat ini  pergi namun datang kembali dan mengatakan hal yang sama. Aku 

berkata: "Bisa saja berlebih-lebihan akan membahayakan pelakunya." Rasulullah bersabda: "Pergilah 

ke tempat mereka dan suruhlah mereka untuk diam. Jika mereka tetap tidak diam, maka taburkan 

tanah ke mulut mereka." Aku berkata dalam hati tentang sahabat ini : "Demi Allah, engkau tidak 

membiarkan dirimu bebas dan kau tidak taat kepada Rasulullah." Aku tahu sahabat itu tidak sanggup 

menaburkan tanah ke mulut para wanita ini .183 

 

Ibnu Ishaq berkata: Quthbah bin Qatadah Al-Udzri, pemimpin pasukan sayap kanan tentara kaum 

Muslimin menyerang Malik bin Zafilah dan berhasil menewaskannya. Quthbah bin Qatadah bertutur: 

Ku tusuk anak Zafilah bin Al-Irasy  

Dengan tombak yang menembus tubuhnya lalu  merobeknya 

Aku pukul lehernya hingga miring laksana miringnya ranting pohon As-Salam  

Kami giring wanita-wanita sepupunya  

Pada hari Ruqaiqah laksana domba-domba 

 

Ibnu Hisyam berkata: Kata "Bin Al-Irasy," bukan berasal dari Ibnu Ishaq. 

Sedangkan bait ketiga berasal dari Khallad bin Qurrah. Pendapat lain mengatakan Malik bin Rafilah. 

 

Dukun wanita Hadas dan Peringat- an Atas Kaumnya 

Ibnu Ishaq berkata: Pada saat mendengar kepulangan pasukan kaum Muslimin, dukun wanita dari 

Hadas berkata mengingatkan kaumnya di sebuah perkampungan yang bernama Bani Ghanm: "Aku 

peringatkan kalian terhadap sebuah kaum yang melihat dengan memicingkan mata dan penuh lirik- 

an, menuntun unta dengan berurutan, dan menumpahkan darah kotor." Orang-orang Bani Ghanm 

mematuhi ucapan dukun wanita itu dan menyingkir dari Lakhm. sesudah  itu Hadas tetap menjadi 

sebuah kabilah yang besar dan makmur. 

Sedangkan orang-orang yang menyulut api perang pada saat itu yaitu  Bani Tsa'labah, merupakan 

salah satu kabilah di Hadas yang terus berkurang sesudah  itu. sesudah  Khalid bin Walid berhasil mundur, 

ia pulang ke Madinah bersama para pasukan Islam. 

 Pasukan Islam Pulang Ke Madinah, Sambutan Rasulullah serta Kemarahan Kaum Muslimin 

Ibnu Ishaq berkata: Muhammad bin Ja'far bin Zubair berkata kepadaku dari Urwah bin Zubair yang 

berkata: Pada saat pasukan kaum Muslimin mendekati kawasan Madinah, mereka disambut 

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, kaum Muslimin, dan anak-anak sambil berlarian. Rasulullah 

Shallallahu Alaihi wa Sallam bersama kaum Muslimin datang ke tempat itu dengan menunggang kuda. 

Beliau bersabda: "Ambillah anak-anak, bawa mereka, dan berikan kepadaku anak Ja'far. Maka' 

Abdullah bin Ja'far dibawa kehadapan Rasulullah lalu  beliau mengambilnya dan membawanya. 

Adapun Kaum Muslimin menaburkan tanah ke arah pasukan kaum Muslimin sambil berkata: "Wahai 

orang-orang yang lari, kalian lari dari jalan Allah." Rasulullah bersabda: "Mereka tidak melarikan diri, 

namun akan balik kembali, Insya Allah." 

Ibnu Ishaq berkata: Abdullah bin Abu Bakr berkata kepadaku, dari Amir bin Abdul¬lah bin Zubair, dari 

beberapa anggota keluarga Al-Harits bin Hisyam —mereka yaitu  pa- man-pamannya— yang berkata: 

Dari Ummu Salamah Radhiyallahu Anha, isteri Rasulullah: Ia bertanya kepada istri Salamah bin Hisyam 

bin Al-Ash bin AI-Mughirah: "Kenapa aku tidak melihat Salamah ikut shalat berjamaah bersama 

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya?" Istri Salamah bin Hisyam menjawab: 

'Demi Allah, ia tidak bisa keluar, sebab setiap kali ia keluar, orang-orang selalu mengejeknya: "Hai 

orang-orang yang lari, kalian lari dari jalan Allah." Oleh sebab itulah, ia berdiam diri di rumah dan tidak 

berani keluar." 

Ibnu Ishaq berkata: Perihal apa yang terjadi pada pasukan kaum Muslimin dan keputusan Khalid bin 

Walid untuk menghindari musuh, serta kepulangannya bersama pasukan. Dengan demikian Qais 

menjelaskan apa yang menjadi perselisihan di tengah warga  Madinah dalam syairnya ini. Bahwa 

banyak orang yang tidak suka dan mengelak dari kematian dan dia menyatakan bahwa langkah Khalid 

bersama pasukannya yaitu  benar. 

Ibnu Hisyam berkata: Az-Zuhri berkata bahwa sesudah  ketiga panglima pasukan kaum Muslimin gugur, 

maka kaum Muslimin di pimpin oleh Khalid bin Walid hingga Allah memberi kemenangan kepada 

mereka. Khalid bin Walid tetap menjadi panglima pasukan hingga tiba di tempat Rasulullah. 

 

Syuhada' Mu'tah Inilah nama- nama syuhada' kaum Muslimin di Perang Mu'tah 

Ibnu Ishaq berkata: Di antara para syuhada' dari kaum Quraisy, lalu  dari Bani Hasyim yaitu  

sebagai berikut: Ja'far bin Abu Thalib dan Zaid bin Haritsah Radhiyallahuma. 

Dari Bani Adi bin Ka'ab yaitu  Mas'ud bin Al-Aswad bin Haritsah bin Nadhlah. 

Dari Bani Malik bin Hisl yaitu  Wahb bin Sa'ad bin Abu Sarh. 

Adapun para syuhada dari kaum Anshar, lalu  dari Bani Al-Harits bin Al-Khazraj yaitu  sebagai 

berikut: Abdullah bin Rawahah, Abbad bin Qais. 

Dari Bani Ghanm bin Malik bin An-Najjar yaitu  Al-Harits bin Nu'man bin Isaf bin Nadhlah bin Abdun 

bin Auf bin Ghanm. 

Dari Bani Mazin bin An-Najjar yaitu  Suraqah bin Amr bin Athiyyah bin Khansa. 

Ibnu Hisyam berkata: Ibnu Syihab berkata: Di antara syuhada Perang Mu'tah dari Bani Mazin bin An-

Najjar yaitu  kedua anak Amr bin Zaid Bin "Auf bin Mabdzul yakni Abu Kulaib dan Jabir. Mereka 

berdua yaitu  saudara kandung. 

Dari Bani Malik bin Afsha yaitu  sebagai berikut: Amr dan Amir bin Sa'ad bin Al-Harits bin Abbad bin 

Sa'ad bin Amir bin Tsa'labah bin Malik bin Afsha. 

Ibnu Hisyam berkata: Ada yang mengatakan bahwa Abu Kilab dan Jabir yaitu  kedua anak Amr. 

 

Faktor-Faktor yang Mendorong Keberangkatan ke Makkah dan Pembukaan Kota Makkah Pada 

Bulan Ramadhan Tahun ke 8 Hijriyah 

Ibnu Ishaq berkata: lalu  Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam menetap di Madinah pada bulan 

Jumadil Akhir dan Rajab sesudah  pengiriman pasukan Islam ke Mu'tah Ibnu Ishaq berkata:Tak lama 

berselang, kabilah Bani Bakr bin Abdu Manat bin Kinanah menyerang kabilah Khuza'ah pada saat 

mereka berada di mata air mereka di Makkah Bawah yang bernama Al-Watir. Faktor penyebab perang 

antara kabilah Bani Bakr dengan kabilah Khuza'ah yaitu  sebab  orang dari Bani Al-Hadhrami yang 

bernama Malik bin Abbad -saat itu Bani Al-Hadhrami bersepakat dengan Bani Al-Aswad bin Razn Ad- 

Daili dari kabilah Bani Bakr- berangkat untuk berdagang. Pada saat ia berada di tengah-tengah 

kawasan Khuza'ah, orang-orang dari kabilah Khuza'ah menyerangnya dan membunuhnya lalu  

mereka merampas harta miliknya. Maka sebagai balasanya, kabilah Bani Bakr balik menyerang salah 

seorang dari kabilah Khuza'ah yang lalu  membunuhnya. Sebelum Islam datang, orang-orang dari 

kabilah Khuza'ah menyerang Bani Al-Aswad bin Razn Ad-Daili dan mereka yaitu  tokoh dan pemuka 

kaumnya, yaitu Salma, Kultsum, dan Dhuaib, serta membunuh mereka di Araf di perbatasan tanah 

bertanda batu yang menunjukkan batas tanah haram. 

Ibnu Ishaq berkata: Salah seorang dari Bani Ad-Dail berkata kepadaku bahwa pada zaman Jahiliyah, 

Bani Al-Aswad bin Razn Ad-Dail diberi diyat dua kali lipat, sedangkan mereka membayar satu diyat. 

Hal ini  sebab  kemuliaan mereka atas kami. 

Ibnu Ishaq berkata: Pada saat kabilah Bani Bakr dan kabilah Khuza'ah terlibat konflik seperti itu, Islam 

meredam kedua belah pihak berperang sebab  masing-masing pihak lebih sibuk memikirkan Islam. 

Dan pada saat Perdamaian Hudaibiyah yang terjadi antara Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam 

dengan orang-orang Quraisy yang di dalamnya disyaratkan-sebagaimana diriwayatkan kepadaku oleh 

Az-Zuhri dari Urwah bin Zubair dari Al-Miswar bin Makhramah, Marwan bin Al-Hakam, dan ulama-

ulama lainnya bahwa barangsiapa ingin masuk ke dalam perjanjian Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa 

Sallam maka ia masuk ke dalamnya dan barangsiapa ingin masuk ke dalam perjanjian Quraisy maka 

hendaklah ia masuk ke dalamnya. Oleh sebab itu, kabilah Bani Bakr memilih masuk ke dalam perjanjian 

Quraisy sedang kabilah Khuza'ah masuk ke dalam perjanjian Rasulullah. Dan pada saat itulah, Bani Ad-

Dail dari kabilah Bani Bakr menggunakan kesempatan untuk membalas dendam atas kematian orang-

orang dari Bani Al-Aswad bin Razn Ad-Daili yang dibunuh kabilah Khuza'ah. Oleh sebab  itulah, Naufal 

bin Muawiyah Ad-Daili, pemimpin Bani Ad-Dail dari kabilah Bani Bakr, keluar bersama mereka, 

walaupun tidak semua Bani Bakr keluar mengikutinya, ia tetap menyerang kabilah Khuza'ah yang saat 

itu sedang berada di Mata Air mereka yang bernama Al-Watir secara tiba-tiba dan membunuh salah 

satu dari mereka. Dan sesudah  itu, setiap orang bergabung kepada kabilahnya masing-masing dan 

bertempur. 

Sementara itu, Bani Ad-Dail dari kabilah Bani Bakr mendapat suplai senjata dari kaum Quraisy dan 

beberapa orang Quraisy ikut terjun membela Bani Ad-Dail dari Bani Bakr di malam hari secara 

sembunyi-sembunyi. Perang pun terus berkecambuk sampai akhirnya Bani Ad-Dail dari kabilah Bani 

Bakr berhasil mendesak kabilah Khuza'ah mundur ke tanah haram. Pada saat kabilah Khuza'ah sampai 

di tanah haram, orang-orang Bani Ad-Dail dari kabilah Bani Bakr berkata: "Wahai Naufal, kita telah 

memasuki tanah haram. Ingatlah engkau akan Tuhanmu. Ingatlah engkau akan Tuhanmu." Naufal bin 

Muawiyah Ad-Daili mengucapkan kata-kata umpatan berat: "Tidak ada Tuhan di hari ini wahai Bani 

Bakr, maka lampiaskan semua dendam kalian. Aku bersumpah, kalian telah mencuri di tanah haram, 

kenapa kalian tidak melampiaskan dendam kalian di dalamnya?". 

Saat Bani Ad-Dail dari kabilah Bani Bakr menyerang kabilah Khuza'ah di Mata Air Al-Watir pada malam 

hari, mereka berhasil menangkap seorang lelaki dari kabilah Khuza'ah bernama Munabbih berhati 

lembut. Saat itu dia sedang keluar bersama seorang temannya, Tamim bin Asad. Munabbih berkata 

kepada Tamim bin Asad, "Wahai Tamim, selamat- kanlah dirimu sendiri. Tinggalkanlah aku, 

Sebetulnya  aku akan mati. Baik mereka membunuhku atau membiarkanku. Sungguh hatiku telah 

hancur luluh." Tamim bin Asad pun pergi dengan cepat untuk menyelamatkan diri. Bani Ad-Dail dari 

kabilah Bani Bakr menemukan M

Related Posts:

  • sirah nabawiyah 26 at sampai di Tsaniy yatul Baidha, aku mendapati banyak sekali orang-orang Quraisy yang sedang mencari dan menanyakan kabar tentang Rasulullah, sebab  berita keberangkatan beliau ke Khaibar telah sampi ke&… Read More