Induk agama Islam 17


 erbaik dan termulia di sisi Allah dI$."

Umat ini yaitu  umat terbaik, dalilnya yaitu  Firman Allah tlt5,

fuJr o; 5;#, ;. :b'*V 6ttiY4q e;t fi f # b

( I! i'ii;3

"Kantu yaitu  umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia,

menyuruh kepada ynng ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan

beiman kepadn Allah." (Ali Imran: 110).

Dan juga Firman Allah,

{ "z6i 

(Y :t:'i l3t4i $f)'A "&'e,4Ks h

"Dan dendkinn (pula) Knmi telah menjadikan kamu (umat lslam),

h

7,"

S Ar r,h dyna/"'Waatluaah

umat yang adil dan pilihan a*tff kamu menjadi saksi atas (perbuatan)

manusia." (Al-Baqarah: 143).

Karena Nabi SE yaitu  Rasul terbaik, maka tidak heran kalau

umatnya yaitu  umat terbaik.

Para sahabat yaitu  orang-orang terpilih dari umat ini. Dalil-

nya yaitu  sabda Rasulullah ffi,

" S eb aik-b aik manusia adnlah generasiku'" 1

Di dalam lafazhyang lain disebutkan,

" Seb aik-b aik umatku yaitu  gener asiku'" 2

Yang dimaksud dengan generasinya yaitu  para sahabat'

orang-oran gyangsesudah mereka yaitu  tabi'in' dan orang-orang

yang sesudah mereka yaitu  tabi' at-Tabi'in'

SyaikhullslamlbnuTaimiyahberkata,,'Yangdipandangdari

tiga generasi yaitu  mayoritas penduduknya, yaitu orang-orang

ying"adil dari mereka. Mayoritas sahabat berakhir dengan selesai-

,ryu"tnlurah Khulafa' Rasyidin, bahkan dalam masa itu yang ter-

sisa dari ahli Badar hanya segelintir oran& sedangkan jumhur tabi'in

berakhif di akhir masa sahabat-sahabat kecil di masa pemerintahan

Ibnu az-Zubair dan Abdul Malik. Adapun mayoritas tabi' at-Tabi'in

di masa akhir Daulah Bani Umayah dan awal Daulah Abbasiyah'"

sahabat yang wafat terakhir yaitu  Abu ath-Thufail Amir bin

watsilah al-Laitsi, wafat tahun seratus hijriyah. Ada yang berkata

seratus sepuluh hijriYah'

Al-Hafizh Ibnu Haiar di al-Fath3 berkata, "Para ulama berse-

pakat bahwa orang terakhir dari kalangan tabi' at-Tabi'in yang

diterima ucapannya"yaitu  orang yang hidup sampai sekitar tahun

dua ratus dua Puluh hijriYah.

ooo

I Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab Fadha'it ash'shahabahi dan Muslim, Kitab yang sama'

2 Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Ktab Fadha'il ash-Shahabah'

3 Fath al-aai,716.

ey ,-r6t *

+v ,#\ ;*

S W,a/" d q.,la/1, W oiil"Xal1,

PASAL

TENTANG I{ARAIUAII PARA UIALI

[U. Karamah Para wali yaitu  Perkara yang sangat Pentin&

kita harus mengetahui yang haq dan yang batil tentangnya. APU-

kah ia benar-benar hakiki atau hanya khayalan?

Penulis menjelaskan pendapat Ahlus Sunnah.wal Jama'ah

dalam ucapanny a,' 243\t qvtt,i.#t :zbl;i)|J i131 +il ,)yi,l 645"Di

antara prinsip d"rur Ahlus Sunnah wal ]ama'ah yaitu  memPer-

cayai karamah para wali."

Siapa itu wali?

jrVt ,P,6tl u.lr$l

.t"uil

PASAL

Di antara prinsip dasar Ahlus sunnah wal ]ama'ah yaitu ; mem-

percayai karamah para wali(r) dan kejadian-kejadian luar biasa

yang Allah tunjukkan melalui mereka(2) dalam berbagai macam

ilmu dan mukasyafah, d,alam berbagai macam kodrat dan pe-

ngaruh,(3) seperti yang diriwayatkan dari umat-umat terdahulu

di surat al-Kahfi dan lainnya, dan dari generasi awal umat ini:

sahabat dan tabi'in serta generasi-generasi umat yang lain'(4)

Karamah tetap ada pada umat sampai Hari Kiamat.(s)

J

U *\t 9* :re *:

?y Jl,t#."6t.#y Q

W-.rE3\t ovr1. e+;tt:tbt;;)11 {31 Jii )*i Ui

ffi ffi

|awab: Allah telah menjelaskan tentang mereka dalam Firman-

Nyu,

t|r.O_li@5;ii iri 4ic -i;i ;'i "q) 

617\b

(@ 6,ri.titu)

"lngatlah, *sungguhnya ruali<oali Allah itu, tidnk ada kekhmoatiran

terludnp merekn dnn hdnk (pula) mereka ber*dih hnti. (Ynih) oranS-orang

y nng beriman dan mereka selalu ber taktua." (Yunus : 62-63).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,Lii^r berkata, "Setiap Mukmin

yang bertakwa yaitu  wali Allah."

Derajat kewalian tidak diraih dengan klaim dan angan-angan,

akan tetapi ia diraih dengan iman dan takwa, kalau ada yang ber-

kata bahwa dia yaitu  wali tetapi dia tidak bertakwa kepada Allah,

maka perkataannya yaitu  palsu.

Karamah yaitu  perkara di luar kebiasaan yang Allah jadikan

melalui seorang wali sebagai bantuan, dukungan, dan peneguhan

baginya atau sebagai pertolongan kepada agama.

Shilah bin Asyyam, kudanya telah mati,lalu Allah tJW meng-

hidupkannya kembali, sehingga Shilah bisa pulang dengarurya sam-

pai rumah. Begitu sampai di rumah, dia berkata kepada anaknya,

"Ambil pelananya karena ia yaitu  pinjaman." Ketika pelananya

diambil, kuda tersebut mati lagi. Karamah untuk orang tersebut

yaitu  bantuan untuknya.

Adapun karamah untuk menolong Islam: Seperti yang terjadi

pada al-Ala' bin al-Hadhrami & pada saat menyeberangi lautan,

begitu pula yang terjadi pada Sa'ad bin Abi Waqqash "S pada saat

menyeberangi sungai Dajlah. Kisahnya terkenal di sejarah.

Jadi, karamah yaitu  perkara luar biasa, kalau yang biasa,

bukanlah karamah.

Karamah ini hanya Allah berikan kepada waliNya bukan me-

rupakan perkara-perkara sihir dan perdukunanyang di luar kebia-

saan, tetapi tidak te4adi melalui seorang wali, akan tetapi melalui

musuh Allah, jadi ia bukanlah karamah.

Perkara-perkara luar biasa yang diklaim sebagai karamah ini

banyak terjadi pada tukang sihir yang menghalang-halangi ialan

Allah, maka kita wajib berhati-hati dari mereka dan dari permainan

mereka terhadap akal dan pikiran manusia.

Karamah ditetapkan oleh al-Qur'an dan as-Sunnah, ia telah

terbukti pada zaman dahulu dan sekarang (akan datang).

Di antara karamah yang ditetapkan oleh al-Qur'an yang terjadi

pada umat terdahulu yaitu  kisah ashhabul kahfi yang hidup di

antara kaum musyrikin, sementara mereka beriman kepada Allah.

Mereka khawatir tidak mampu mempertahankan keimanannya,

maka mereka meninggalkan negeri mereka, berhijrah kepada Allah

J&. Allah menyediakan sebuah goa di gunung, mulut goa ini di

utara maka matahari tidak masuk kepada mereka sehingga tidak

merusak tubuh mereka dan mereka Pun tetap memperolehnya.

Apabila matahari terbit, maka ia condong dari goa mereka sebelah

kanan, dan apabila ia terbenam, maka ia menjauhi mereka ke se-

belah kiri sementara mereka di tempat yang luas di goa itu. Mereka

tinggal di goa tersebut dalam keadaan tidur selama tiga ratus sem-

bilan tahun. Allah membolak-balikkan badan mereka ke kanan

dan ke kiri di musim panas dan dingin. Panas tidak mengganggu

mereka, dan dingin tidak menyakiti mereka. Mereka tidak lapat,

tidak haus, dan tidak bosan tidur.

Ini jelas karamah, mereka dalam keadaan demikian sampai

Allah membangkitkan mereka, sementara kesyirikan telah lenyap

dari negeri mereka, maka mereka pun selamat darinya.

Di antara karamah yang ada di dalam al-Qur'an yaitu  kisah

Maryam, Atlah memberinya karamah di mana Dia membawanya

ke pohon kurma pada saat menjelang melahirkan. Allah memerin-

tahkannya agar menggoyang batang pohon kurma tersebut, maka

kurma-kurma yang ranum pun berjatuhan.

Di antaranya yaitu  kisah seorang laki-laki yang dimatikan

Allah selama seratus tahun,lalu Allah membangkitkannya sebagai

karamah untuknya agar dia mengetahui kodrat Allah dan imannya

bertambah kuat.

Adapun dari Sunnah, maka banyak sekali yang ditetapkan,

silakan merujuk Shnhih nl-Bukhari, Kitab al-Anbiya'; Bnb Ma Dzukira

ffi ffi

An Bani lsrail dan Kitab al-Furqan Baina Auliya ar-Rahman run Auliyn

asy-Syaitan karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Adapun kesaksian sejarah tentang adanya karamah maka ia

tidak perlu diragukan. Semua orang bisa mengetahui di masanya;

bisa melalui penglihatan atau berita-berita yang dipercaya.

Pendapat Ahlus Sunnah wal ]ama'ah yaitu  membenarkan

karamah para wali.

Ada pendapat lain yang menyelisihi Ahlus Sunnah wal Jama-

'ah, yaitu pendapat Mu'tazilah dan para pengikutnyayang meng-

ingkari karamah. Mereka menyatakan bahwa kalau kamu mene-

tapkan karamah, maka tidak bisa dibedakan antara tukang sihir

dengan wali, dan wali dengan Nabi, karena masing-masing bisa

mendatangkan perkara di luar kebiasaan.

Kami katakan, Tidak mungkin rancu, karena karamah terladi

pada wali dan wali tidak mungkin mengaku menjadi nabi, kalau

dia mengaku nabi, maka dia bukan wali. Perkara luar biasa milik

nabi terjadi pada nabi, sementara tipu muslihat dan sihir terjadi

pada orangyffigjauh dari Allah, ia melakukannya dengan bantuan

setan, maka dia mendapatkannya dengan usahanya, lain halnya

dengan karamah yang datang dari AUah, wali tidak mencari dengan

usahanya.

Para ulama berkata, Setiap karamah milik wali yaitu  tanda

kebenaran Nabi yang diikutinya, karena karamah yaitu  kesaksian

dari Allah bahwa jalan wali tersebut yaitu  benar.

Jadi, karamah-karamah yang terjadi pada para wali di kala-

ngan umat ini yaitu  merupakan tanda kebenaran Rasulullah ffi.

Oleh karena itu sebagian ulama berkata, Tidak ada tanda yang

dimiliki oleh nabi-nabi terdahulu, kecuali Rasulullah ffi memiliki

semisalnya.

Akan tetapi ucapan ini disanggah dengan mengatakan, Rasu-

lullah ffi tidak dilempar di dalam api lalu keluar dalam keadaan

selamat seperti Nabi Ibrahim,W.

Sanggahan ini dijawab dengan mengatakan. Hal itu terjadi

pada pengikut Rasulullah ffi sebagaimana yar.g disebutkan oleh

para ahli sejarah dari Abu Muslim al-Khaulani. Apabila pengikut

Rasulullah ffi diberi karamah yang sejenis, maka itu berarti agama

Nabi ffi yaitu  benar, karena ia didukung dengan tanda yang ter-

iadi pada Ibrahim.

Ucapan di atas juga disanggah dengan mengatakan bahwa

laut tidakpernah dibelah untuk Nabi ffi, sebagaimana yang pernah

terjadi untuk nabi Musa }W.

Sanggahan ini dijawab dengan mengatakan, bahwa telah ter-

jacli pacla umat ini peristiwa yang lebih besar daripada yang terjadi

padi Musa, yaitu berjalan di atas air sebagaimana yang dialami

tl"h ul-Alu' bin al-Hadhrami dan kawan-kawannya di mana mereka

berjalan di atas air, ini lebih besar daripada yang terjadi pada Musa,

karena Musa berjalan di atas tanah yang kering.

Ucapan di atas juga disanggah dengan mengatakan bahwa

salah satu (mukjizat) Nabi Isa -rsE yaitu  menghidupkan oran8

mati. Ini tidak terjadi pada Rasulullah ffi'

Sanggahan ini dijawab dengan mengatakan, hal itu pernah

terjadi pada pengikut Nabi ffi, sebagaimana kisah seorang laki-laki

yang klledainya mati di tengah ia1an, lalu dia memohon kepada

Allah agar menghidupkannya, maka Allah tJtF menghidupkannya.

Ucapan di atas juga disanggah dengan mengatakan, Isa me-

nyembuhtan -dengan izin Allah- orang buta dan penyakit sopak.

Sanggahan ini dijawab dengan mengatakan bahwa hal yang

sama terjadi pada Nabi ffi, ketika Qatadah bin an-Nu'man terluka

di perang Uhud. Matanya turun sampai di pipinya, lalu Nabi ffi

mengambitnya dan mengembalikannya ke tempatnya sehingga

mati tersebut menjadi lebih indah dari mata lainnya. Ini yaitu 

tanda yang besar.

Mukjizat-mukjizat yang dimiliki oleh nabi-nabi terdahulu

juga terjadi pada Nabi ffi dan pada umatnya. BarangsiaPa meng-

inginkan keterangan lebih, maka silakan merujuk al-Bidayah ruan

Nilmynh karya Ibnu Katsir.

Catatan Penting:

Kita telah katakan bahwa karamah bisa sebagai dukungan,

atau peneguhan, atau bantuan kepada seseorang atau pertolongan

kepada kebenaran, dari sini maka terjadinya karamah pada tabi'in

lebih sering daripada sahabat, karena sahabat memiliki semua itu

sehingga mereka tidak begitu membutuhkan karamah, di mana

Rasulullah ffi berada di tengah-tengah mereka. Kalau tabi'in, karena

mereka di bawah sahabat, maka terjadinya karamah pada mereka

lebih sering dalam rangka mendukung dan meneguhkan mereka

serta menolong kebenaran yang mereka pegang,

[2]. Ucapan penulis, etrLlt qtr b pe*.\ * hr qd ui "Dan

kejadian-kejadian luar biasa yang Allah tunjukkan melalui para

wali." Yang dimaksud dengan kejadian-kejadian luar biasa yaitu 

kejadian yang tidak sesuai kebiasaan hukum kauniyah.

Karamah itu memiliki empat fungsi:

Pertama, menjelaskan kesempurnaan kodrat Allah *t, di mana

ia terjadi karena izin dari Allah.

Kedua, membuktikan kedustaan pendapat yang menyatakan

bahwa alamlah yang berbuat, karena jika tabiat yang berbuat, nis-

caya ia berjalan lurus rapi dan tidak berubah. Jika kebiasaan dan

tabiat berubah, maka ia yaitu  bukti bahwa alam memiliki Rabb

yang mengatur.

Ketiga, ia yaitu  tanda kebenaran Nabi yang diikuti, seperti

yang telah dijelaskan.

Keempat, ia meneguhkan dan memuliakan wali yang bersang-

kutan.

[3]. Ucapan penulis, c,rginrl ei:rir 4jis ,er;";;rK)ye epr 4;i # "Du-

lam berbagai macam ilmu dan mukdsyafat, dan dalam berbagai

macam kodrat dan pengaruh." Yakni, bahwa karamah terbagi men-

jadi dua bagian: Bagian yang berkaitan dengan ilmu danmukasynfah

dan bagian lain yang berkaitan dengan kodrat dan pengaruh.

Yang berkaitan dengan ilmu yaitu , seseorang mendapatkan

ilmu yang tidak didapatkan oleh orang lain.

Yang berkaitan dengan mukasyafah yaitu , seseorang dibuka-

kan (tabir suatu kejadian) untuknya apa yang tidak dibukakan un-

tuk orang lain.

Contoh yang pertama -ilmu- yaitu  Abu Bakar *$a; Allah

membuatnya mengetahui janin di rahim istrinya, bahwa janinnya

ffi ffi

yaitu  perempuan.l

Contoh yang kedua -mukasyafah- yaitu  Amirul Mukminin

umar bin al-Khaththab.s, dia pemah berkhutbah pada Hari Jum'at

di atas mimbar. Para hadirin mendengar Umar berkata, "Hai pa-

sukan, gunung!" Mereka terkeiut kemudian mereka bertanya

tentang hal itu kepadanya. Maka Umar menjelaskan bahwa telah

dibukakan (dipertihatkan) untuknya pasukan yang dipimpin oleh

Sariyah bin Zunaim -salah seorang panglima di Irak- dikepung

musuh, maka Umar mengintruksikannya untuk ke gunung. Dia

berkata, "Hai Sariyah, gunung!" Sariyah mendengar suara Umar

dan dia mundur ke gunung dan berbenteng dengannya.2

Ini termasukmukasyafah, danitu terladi, hanya saja tidak sering.

Adapun kodrat dan pengaruh, maka contohnya yaitu  Mar-

yam yang menggoyang batang kurma lalu buahnya berjatuhan,

juga seperti seseorang yang memiliki ilmu tentang Kitab yang

berkata kepada Sulaiman, "Aku dapat mendatangkan istana Ratu

Bilqis ke sini sebelum matamu berkedip'"

diriwayatkan dari umat-umat

[4]. Ucapan penulis, ... -;ilt ,f $

av   terdahulu.I ...." Karamah terjadi pada

iUs "sebagaimana yang

umat-umat terdahulu, di antaranya yaitu  kisah tiga orang ya,n.g

terkurung oleh sebuah batu besar di goa,3 ia iuga terjadi pada

zamanNabi ffi seperti yang dialami oleh usaid bin Hudhair,a dan

makanan yang jadi banyak pada sebagian sahabat,s ia juga terjadi

pad.a zaman tabi'in, seperti yang dialami oleh Shilah bin Asyyam

di mana Atlah menghidupkan kudanya.

Syaikhul Islam berkata di al-Furqan, "Ini yaitu  bab yang

luas. Pembahasan tentang karamah para wali telah dipaparkan di

buku-buku lain. Adapun yang kita lihat dengan mata kepala dan

yang kita ketahui berjumlah banyak."

[5]. Ucapan penulis, ygjt et JLWitiy 4/j "Karamah akan

I Al-Ishabah Fi Tanyiz ash-Shahabah4l26L.

2 Al-Bidayah wa an-Nihayah,7lt3L.

3 Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab al-Anbiya', Bab Hadits al-Ghan dan Muslim, Kitab ad-

Dziki wa ad-Du'a'.

4 Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab Fadhait at-Qur'an; dan Muslim, Kitab Shalah al-Musafiin.

5 Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab Mawaqit ash-Shalan dan Muslim, Kitab al-Asyribah.

tetap ada pada umat ini sampai Hari Kiamat." Dalil bahwa kara-

mah akan terus ada sampai Hari Kiamat yaitu  naqli dan aqli.

Da\ll naqli: Rasulullah ffi pernah mengabarkan dalam kisah

Dajjal bahwa dia memanggil seorang pemuda, pemuda tersebut

nadir dan berkata, ,'Kamu berdusta. Kamu hanyalah Daijal al-Masih

di mana Rasulullah ffi telah memberitakan kepada kami tentang

dirimu.,, Maka Dajjal membelah tubuh pemuda tersebut menjadi

dua. setengahnya dilempar ke suatu arah, setengahnya lagr ke arah

yang lain dengan jarak yang sangat jauh. Dajjal berjalan di antara

keduanya. Kemudian dia memanggilnya, maka pemuda tersebut

bangkit dengan wajah berseri-seri, Dajjal memanggilnya agar dia

mengakuinya sebagai tuhan. Pemuda tersebut menjawab, "Tidaklah

sebeiumnya aku lebih yakin (akan kedustaanmu) daripada hari

ini.,' Daijal kembali hendak membunuhyu, tetapi dia tidak mamPu

melakukannya.l

Ketidakmampuan Dajjal membunuh pemuda tersebut tanpa

ragu yaitu  termasuk karamah.

Daltt aqli: selama penyebab karamah yaitu  perwalian (yakni,

bahwa yang mendapatkan karamah yaitu  wali Allah), maka ia

akan terus ada sampai Hari Kiamat, karena perwalian akan terus

ada.

ooo

t Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab al-Fitan, Bab La Yadkhulu ad-Daiial al-Madinak dan

Muslim, Kitab al-Fitan, Bab fiShifah ad-Daiial.

9q "'ffi *u )lt't Lut

(M)

,yiq"*bFpt;4Jtj.)tfl aJtt

'U r'r'd.'J'!t ,',o*gt W "'Utt ,(\17G3

.s.g,;.'jtt j,+ ,ffi +lt )-,-.: "'kJ'^"*1t /"rti\t3

,t4 t3e# ,qX b G#t 'Cr-,t|t ,t;EJ #r q*

jt'uy i 

t "'r;/'{ I g,ll.t;-t, 1 

t "'f ,:!i, t''';i lp !

.,,,,i>U yr,yJ

.twtyi,3

l- 

. o. -ta,. o l(4rJ.l tuJ.-.),

PASAL

Kemudian di antara prinsip Ahlus Sunnah wal |ama'ah yaitu 

mengikuti atsar-atsar Rasulullah ffiltl (secara) batin dan lahir(2)

dan mengikuti(s) jalan otang-orang terdahulq(r) lagi pertama(s)

dari kalangan Muhajffin(o) 6-.41str4{z) dan mengikuti(8) wasiat(e)

Rasulullah S ai mana beliau bersabda, "Berpeganglah kepada

Sunnahku dan Sunnah Khulafa' Rasyidin yang diberi petuniuk

sesudahkrt, berpeganglah kepadanya, gigitlah ia dengan gigi

ger ah am.$o) I auhilahLrl p erkara-p erkara y ang di a d a- a d akan$2|

karena setiap perkara yang diada-adakan yaitu  bid'ah dan

setiap bid'ah yaitu  kesesatan ."o3)

PASAL

CARA AHLUS SUNNAH WAI 

'AIUA'AH 

BERAI}TAI

[U. Setelah penulis memaParkan prinsip-prinsip akidah

Ahlus Sunnah wal Jama'ah, beliau mulai memaparkan cara Ahlus

Sunnah wal Jama'ah beramal.

Ucapannya, r($t iH! "Mengrkuti ats ar-ats ar." Tidak bisa meng-

ikuti, kecuali denganllmu. ]adi, Ahlus Sunnah wal Jama'ah ber-

sungguh-sungguh dalam menuntut ilmu untuk mengetahui atsar-

afsar Rasulullah ffi lalu mengikutinya. Mereka mengikuti atsar-atsar

Rasulullah ffi dalam akidah, ibadah, akhlak, dan dakwah kepada

Allah, mereka mengajak manusia kepada syariat Allah dalam se-

tiap kesempatan. S&ip kali hikmah menuntut berdakwah kepada

Aliah, maki mereka melakukannya, hanya saja mereka tidak me-

lakukannya secara ngawur, akan tetapi dengan hikmah. Mereka

mengikuti afsar Rasututtatr ffi dalam hal akhlak yang terpuji, dalam

berinlraksi dengan manusia dengan lemah lembut dan cinta kasih,

serta memposisikan setiap orang sesuai dengan kedudukannya.

Mereka ju[a mengikuti Rasulullah # dalam hal akhlak kepada

keluarga, iraka mereka berusaha agar menjadi yang terbaik bagi

keluarga mereka, karena Nabi ffi bersabda,

v'.3&u') frl

"sebaik-baik kamu adslnh orang yang paling baik kepadn keluarga-

nya, dan aku yaitu  ornng yang paling bnik kepada l<eluargaku'"1

Kita tidak mampu menghitung atsar-atsar Rasulullah ffi,

akan tetapi secara globil kita dapat katakan dalam akidah, ibadah,

akhlak din dakw ui. Attor-ofsar Rasulullah dalam ibadah di antara-

nya yaitu  tidak mempersulit diri, tidak meremehkan dan mengi-

trti yurrg terbaik, dan terkadang meninggalkan ibadah demi ber-

interatsikepada manusia jika ada kemaslahatannya, sebagaimana

Rasulullah & pernah meninggalkan shalat sunnah ketika beliau

sibuk *"rryu*b.rt para delegasi, kemudian setelah itu beliau meng-

qadha'nya.

[2].Ucapanpenulis,tyv:*\''(Secara)batindanlahir'''Kedua-

,,yu uduiuh p"ttutu yang relatif; lahir yaitu  apa yang nampak oleh

manusia, Uatin adatah-apa yang meniadi rahasia mereka. Lahir

yaitu  perbuatan-perbuatan yang nampak dan batin yaitu  per-

buatan-perbuatan hati.

Contohnya yaitu  tawakal, takut, harapan, cinta, kembali

kepada Allah dan hal lain semisalnya. Ini semua termasuk perbuat-

an hati. Mereka melakukannya dengan baik. shalat yang di dalam-

nya terdapat gerakan berdiri, duduk, rukuk, dan suiudnya' iuga

,.d.kuh, hayi Jan puasa. Ini semua termasuk perbuatan lahir'

t Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 3895; ad-Darimi, no.2L77i dan lbnu Majah, no' 1977'

Ketahuilah bahwa ntsar-atsar Rasulullah ffi terbagi menjadi

tiga atau lebih;

pertamn, apa yang dilakukan oleh Rasulutlah M dalam rangka

beribadah. Ini jelas, dan kita diperintahkan untuk mengikutinya,

berdasarkan Firman Allah .J6,

ft't* iJA i;\ )fi Ofi ''r :;l y

"sesunggulmya telah ada pada (diri) Rasulullah Mitu sui teladan

yang bnik bagimu." (Al-Ahzab: 21).

Semua perbuatan Nabi yang tidak nampak padanya bahwa

beliau melakukannya karena pengaruh adat atau karena tuntutan

tabiat kemanusiaan atau fitrah atau terjadi karena kebetulan, maka

ia dalam rangka ibadah, kita diperintahkan untuk mengikutinya.

Kedua, apa yang dilakukan oleh Rasulullah ffi secara kebe-

tulan. Ini tidak disyariatkan untuk diikuti, karena ia bukan sesuatu

yang dimaksud, seperti seseorang yang berkata, Hendaknya kita

hutur,g ke Makkah untuk berhaji pada hari keempat Bulan Dzul-

hijjah,larena Nabi ffi hadir di Makkah pada hari itu,1 kita katakan,

tni tidat disyariatkan, karena kedatangan beliau pada hari itu ha-

nyalah kebetulan semata.

Kalau ada yang berkata, Apabila kita meninggalkan Arafah

dan sampai di sebuah jalan di sebuah bukit di mana padanya Rasu-

lullah *g, singgah dan buang air kecil, maka hendaknya kita pun

singgah di sana, buang air kecil dan berwudhu secara ringan se-

pur:u"yung clilakukan oluh Rur.rlullah ffi. Kita katakan, Ini tidak

disyariatkan.

Begitu pula perkara-perkara lain"yang terjadi s€cara kebe-

tulan, kita tidak clisyariatkan untuk meneladani Rasulullah M pada'

nya karena Nabi melakukannya bukan dengan maksud ibadah dan

meneladani beliau yaitu  ibadah.

Ketign, apa yang dilakukan oleh Rasulullah ffi karena tuntut-

an adat 6eriasaan). Apakah disyariatkan bagi kita meneladaninya?

)awab: Ya, hendaknya kita meneladaninya akan tetapi dengan

1 Diriwayatkan oleh Ahmad di dalam al'Musnad3l366'

ffi

jenisnya bukan macamnya.

Masalah ini kurang diteliti oleh manusia, mereka mengira

bahwa keteladanan padanya dengan macamnya, kemudian me-

reka menafikannYa secara mutlak.

Kita katakan, Kita meneladaninya akan tetapi dari segi jenis;

artinya kita melakukan apa yang menjadi tuntutan adat yang di-

ikuti oleh manusia, kecuali jika terdapat penghalang syar'i.

Keempat, apa yang dilakukan Nabi ffi karena tuntutan tabiat

kemanusiaan, secara pasti ini bukan termasuk ibadah, akan tetapi

ia bisa menjadi ibadah dari satu sisi di mana melakukannya dengan

cara tertentu yaitu  ibadah; seperti tidur, ia yaitu  tuntutan tabiat

kemanusiaan, tetapi dianjurkan tidur miring ke kanan. Makan dan

minum yaitu  tuntutan kemanusiaan, ia bisa menjadi ibadah dari

sisi yang lain di mana yang bersangkutan bermaksud melakukan

perintah Allah, merasakan nikmatNya, memberi kekuatan ber-

ibuauf, dan menjaga kelangsungan hidup, caranya pun yaitu 

ibadah seperti makan dengan tangan kanan, membaca basmalah

pada saat mulai makan dan mengucapkan hamdnlah di akhir makan.

Di sini ada pertanyaan: Apakah memanjangkan rambut ter-

masuk adat (kebiasaan) atau ibadah? Sebagian ulama berpendapat

ia yaitu  ibadah, disururahkan bagi seseorang memanjangkan ram-

but. Ada pula yang berpandangan bahwa hal ini termasuk adat

dengan dalil sabda Nabi kepada orang yang mencukur sebagian

ramLutnya dan membiarkan sebagian yang lain, Nabi melarang-

nya, dan bersabda, * t,syt ,\,* tpvt "Cukurlah semua atau biarkan

semua:,l Ini menunjukkan bahwa memanjangkan rambut bukan

termasuk ibadah karena jika tidak, niscaya beliau bersabda, "Biarkan

saja, jangan dicukur sedikit Pun."

Kita wajib berhati-hati dalam masalah ini, jangan menyata-

kan sesuatu itu yaitu  ibadah kecuali dengan dalil, karena ibadah

pada dasarnya yaitu  dilarang, kecuali jika ada dalil yang men-

syariatkannya.

[3]. Ucapan penulis, 74ti "Dan mengikuti," yakni, di antara

jalan Ahlus sunnah wal Jama'ah yaitu  mengikuti... dan seterus-

t Diriwayatkan oleh Ahmad 2/88; dan Abu Dawud 2/193'

nya, ia berinduk kepada .,,[vr i6! "Mengikuti atsar-atsar."

[4]. Ucapan penulis, 'fit3t #- "]alan orang-orang terdahulu,"

yakni terdahulu dalam melakukan perbuatan-perbuatan baik.

[5]. Ucapan penulis, oJjlr "Pertama," yakni dari umat ini.

[6]. Ucapan penulis, U-rdt;a "Dari kalangan Muhajirin."

Muhajirin yaitu  orang-orang yang hijrah ke Madinah.

l7l. Ucapan penulis, ,r-.!\ir; "Dan Anshar." Anshar yaitu 

penduduk Madinah di masa Nabi #.

Mengikuti para sahabat termasuk jalan hidup Ahlus Sunnah

wal Jama'ah, karena mereka lebih dekat kepada kebenaran dari-

pada orang-orang sesudah mereka. Semakin jauh suatu masa dari

masa Rasulullah ffi, semakin jauh pula ia dari kebenaran, semakin

dekat kepada masa Rasulullah ffi semakin dekat pula ia kepada

kebenaran, dan semakin bersungguh-sungguh seseorang dalam

mengetahui Sirnh Nabi ffi dan Khulafa' Rasyidin, maka dia semakin

dekat kepada kebenaran.

Karena itu, kita melihat perbedaan pendapat di masa saha-

bat sangatlah sedikit, sedangkan perbedaan umat di masa setelah

sahabat dan tabi'in lebih luas skala dan caku-pannya.

Di antara jalan hidup Ahlus Sunnah wal Jama'ah yaitu  me-

lil'rat kepada jalan para pendahulu yang pertama dari kalangan

Muhajirin dan Anshar lalu mengikutinya, karena mengikuti mereka

membawa kepada kecintaan kepada mereka, di samping itu mereka

lebih dekat kepada kebenaran. Lain halnya dengan orang yang

alergi dengan jalan ini dan berkata, Mereka yaitu  laki-laki dan

kami pun laki-laki. Dia tidak peduli menyelisihi mereka, seolah-

olah ucapan Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali sama dengan ucap-

an fulan dan fulan dari orang-orang zaman ini. Ini yaitu  kesalahan

dan merupakan kesesatan, karena sahabat lebih dekat kepada ke-

benaran dan pendapat mereka harus didahulukan daripada pen-

dapat siapa pun, karena ilmu dan keimanan, pemahaman yang

lurus, ketakwaan dan amanah yang mereka miliki, di samping

keberadaan mereka sebagai sahabat-sahabat Rasulullah ffi.

t8]. 6-H! "Mengikuti" menginduk kepada kalimat ,u{riu'r3

"mengikuti atsar-atsar."

ffi ffi

lg!.w1|''Wasiat''yaitu Pesanpentingkepadaoranglain.

tlO]. Makna ,* 

"<.rb"Berpeganglahkepada 

Sunnahku "' dan

s"t"*rr,y"," yaitu - dorongan berpegang kepldanla' Ini ditegas-

kan denfan sabdany a, ,t1\qe r3L3 "Gigitlah ia dengan gtgt Sera-

hnm," yuito gigi paling beiakang. Hal ini untuk menjelaskan anjuran

yangsangat dalam berpegang teguh dengannya'

Sunnah yaitu  cara; baik lahir dan batin'

Khulafa' Rasyidin yaitu  orang-orang yarrg menggantikan

Nabiffipadaumatnyadarisegiilmu,amaldandakwah.orang

pertama dan paling berhak misuk ke dalam kriteria ini yaitu 

khrlufu yang"tt put' Abu Bakar, tlmar, Utsman dan AIi &''

setelah itu hadir orang di zaman ini yang tidak berilmu. Dia

berkata, Adzan Jum'at p"ttutt u yaitu  bid'ah karena ia tidak di-

kenal di masa Rasulullah ffi, kita harus adzan satu kali saja'

Kami katakan, sunnah Utsman diikuti jika ia tidak menyeli-

sihi Sunnah Rasulull ah M, tidak seorang sahabat pun di mana me-

reka lebih mengetahui daripada dirimu dan lebih bersemangat

membela agama Allah yang menentang Utsman dalam perkara

ini, Utsman-sendiri termasuk Khulafa Rasyidin, yang mana Rasu-

lullah ffi memerintahkan kita supaya mengikutinya'

Utsmansendiridalamhaliniberpegangkepadasebuahdasar

yaitu adzan Bilal sebelum fajar pada zaman Nabi' bukan untuk

,f,uUa faiar, akan tetapi untuk mengingatkT olar]g yang sedang

shalat *ulurr, (bahwa waktu shubuh sudah dekat) dan untuk mem-

bangunkanorangyangmasihtidur,sebagaimanahalitudikatakan

oleh"Nabi, lalu utsman memerintahkan adzan pertama pada Hari

Jum'at1 bukan karena kehadiran imam, akan tetapi untuk kehadiran

trur,g-or*g, karena kota Madinah bertambah luas dan padat, ma|<a

penalaumya membutuhkan pemberitahuan akan dekabrya Shalat

jum'at sebeium kehadiran imam; agar kehadiran mereka sebelum

kehadiran imam.

Ahlus sunnah wal Jama'ah mematuhi wasiat Rasulullah ffi

agar berpegang teguh kepada Sunnahnya dan Sunnah Khulafa

I Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab al'Jumu'ah, Bab Adzan Yaum al-Jum'ah'

S Wir,l, d$fn^A, Wr"ilAt /r/,

Rasvidin sesudahnya, yang mana ujung tombaknya yaitu  khu-

lafa' yang empat yaitu Abu Bakar, LImar, Utsman dan Ali, kecuali

jika terbukti secara nyata ia menyelisihi sabda Rasulullah ffi, maka

kita wajib mengambil sabda Rasulullah ffi dan memaklumi sahabat

yang bersangkutan, kita katakan, Ini termasuk ijtihad yang dimak-

[1U. Sabda Nabi ffi, ,slib "Iauhilah" yakni berhati-hatilah.

lA2l. Sabcla Nabi ffi, ;:\r gui;;i "Perkara-perkara yang

diada-adakan," maksudnya yaitu  perkara-perkara agama. Ada-

pun perkara-perkara dunia, maka ia tidak termasuk ke dalam hadits

ini; karena perkara-perkara dunia pada asalnya yaitu  halal, apa

yang baru dalam perkara dunia yaitu  sah, kecuali jika ada dalil

yang melarangnya. Sebaliknya, perkara-perkara agama pada asalnya

yaitu  dilarang, apa yang diada-adakan di dalamnya yaitu  haram

dan merupakan perbuatan bid'ah, kecuali jika ada dalil dari al-

Qur'an dan hadits yang mensyariatkannya.

t15]. Nabi ffi bersabda, 'it'r r,Fs "Dan setiap bid'ah ada-

lah kesesatan".l Kalimat ini bercabang kepada kalimat peringatan

yang sebelumnya. Jadi maksudnya yaitu  Pene-gasan peringatan

dan penjelasan tentang hukum bid'ah.

Ini yaitu  kalimat yang umum, ditegaskan dengan laf.azh

terkuat yang menunjuk-kan keumuman, yaitu laf.azh 13; (semua

atau setiap). Ini yaitu  pengumuman yang kuat dari Rasulullah ffi

yang merupakan orang paling mengetahui syariat Allah, orang

paling tulus dalam memberikan nasihat kepada manusia, orang

yang paling fasih penjelasannya, dan orang yang paling jujur beri-

tanya. Empat sifat yang ada pada diri beliau: ilmu, ketulusan nasi-

frat, kefasihan, dan kelujuran. Beliau bersabda, "'ii-"; yai3 "Sr*ro

bid' ah adalnh kese satan."

Berdasarkan hal ini, siapa pun yang beribadah kepada Allah

dengan akidah atau perkataan atau perbuatan yang bukan dari

syariat Allah, maka dia yaitu  pelaku bid'ah.

Jahmiyah beribadah dengan akidah mereka, mereka meyakini

' Diriwayatkan oleh Ahmad 41L26; lbu Dawud, no. 4607; at-Tirmidzi, no,2676; dan Ibnu Majah,

no. 43.

bahwa mereka menyucikan Allah, sama halnya dengan Mu'tazilah,

begitu pun Asy'ariyah yang beribadah dengan akidah batil mereka.

orang-orang yang membuat-buat dzikir-dzikir tertentu di

mana *"r&u beribadah kepada Allah dengannya, mereka meya-

kini bahwa ia berPahala'

orang yang membuat-buat perbuatan-perbuatan tertentu di

mana *ur"ki beribadah kepada Altah dengarurya, mereka meyakini

bahwa ia berpahala.

Ketiga kelompok i.i y*g membuat bid'ah dalam bidang aki-

dah atau perkataan atau perbuatan, semua bid'ah mereka yaitu 

kesesatan. Nabi ffi menyifatinya dengan kesesatan, karena ia ber-

sifat ganda dan karena ia yaitu  penyimpangan dari kebenaran.

Bid'ah menyeret kepada risiko-risiko buruk:

Pertnma, mendustakan Firman Allah c]l$,

{&,"#J;rril6iy

"Pada hni ini telah Kusempurnakan untukmu agamamtt," (Al-

Ma'idah: 3), karena jika dia menghadirkan bid'ah yang dia anggap

agama, maka berarti agama belum semPurna'

Kedun,melecehkan syariat, bahwa ia kurang,lalu pelaku bid'ah

tersebut hadir menyemPurnakannya.

Ketiga, melecehkan kaum Muslimin yang tidak melakukannya,

jadi orang-orang yang ada sebelum bid'ah tersebut ada, agama

mereka kurang. Ini sangat berbahaya.

Keentpnt,biasanya orang yang sibuk dengan suatu bid'ah, maka

dia akan meninggalkan sururah, sebagaimana dikatakan oleh seba-

gian Salaf, "tiditltah suatu kaum melakukan sebuah bid'ah kecuali

mereka menenggelamkan Sunnah y ang sepertinya' "

Kelimn,memicu perpecahan di tubuh umat, karena para pelaku

bid'ah tersebut meyakini bahwa mereka yaitu  orang-orang yang

benar dan selain mereka yaitu  sesat, sementara para pengikut

kebenaran berkata, Kalian di atas kesesatan. Akibatnya yaitu 

perpecahan hati mereka.

Ini yaitu  kerusakan-kerusakan besar. semuanya yaitu 

akibat buruk dari bid'ah, ditambah lagi hubungan yang sangat erat

dengan kebodohan akal dan ketimpangan agama.

Dari sini kita mengetahui bahwa orang yang membagi bid'ah

menjadi tiga atau lima atau enam bagian telah melakukan keke-

liruan, dan kekeliruannya dari dua segi:

1). Bisa jadi sifat bid'ah secara syar'i tidak sesuai dengan per-

buatan yang mereka katakan sebagai bid'ah.

2). Bisa jadi ia bukan bid'ah hasanah seperti yang diklaim.

'ls"Sr*ro bid'ah yaitu  lcese-

satfln! Nabi bersabda, Ss'1!s "Semua", lalu apa yang membuat kita keluaruu, (r uwrt.w / rq^q Brq

dari lingkaran agung ini sehingga kita membagi bid'ah menjadi

beberapa bagian?

Kalau kamu berkata: Apa pendapatrnu tentang ucaPan Amirul

Mukminin Umar ketika dia keluar kepada kaum Muslimin semen-

tara mereka menunaikan Shalat Tarawih berjamaah dengan imam

mereka, Umar berkata, "Inilah sebaik-baik bid'ah."1 Umar memu-

jinya dan menamakannya bid'ah.

]awab: Kita lihat kepada bid'ah yang dia katakan. Apakah

sifat bid'ah secara syar'i bisa diterapkan padanya atau tidak?

Apabila kita melihatnya secara lurus, maka kita mendapati

bahwa kriteria bid'ah secara syar'i tidak mungkin diberikan kepada

ucapan Umar ini, karena telah diriwayatkan secara shahih bahwa

Nabi ffi pernah melakukannya dengan para sahabat selama tiga

malam, lalu beliau meninggalkannya karena khawatir ia akan

diwajibkan.2 Dasar pensyariatannya ada, jadi ia bukan bid'ah dari

segi syariat, tidak mungkin kita berkata bahwa ia bid'ah padahal

Rasulullah ffi melakukannya.

Umar menamakannya bid'ah, karena orang-orang telah me-

ninggalkannya dan tidak melakukannya secara berjamaah di bela-

kang satu imam, akan tetapi mereka melakukannya secara terpisah-

pisah, ada yang shalat sendiri, ada dua orang, ada tiga orang dan

ada yang lebih dari itu. Ketika Umar mengumpulkan mereka dengan

t Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab Shalat at-Tarawih, tub Fadhlu Man Qama Ramadhan.

2 Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab at-Tahaiu4 dan Muslim, Kitab Shalat abMusaftrin.

satu imam, maka berkumpulnya mereka ini yaitu  bid'ah dilihat

dari keadaan sebelumnya di mana mereka shalat secara terpisah-

pisah.

Suatu malam Umar keluar dan dia berkata, "Seandainya aku

mengumpulkan orang-orang dengan seorang imam, niscaya itu

akan lebih baik." Maka Umar memerintahkan Ubay bin Ka'ab dan

Tamim ad-Dari agar mengimami orang-orang dengan sebelas rakaat,

maka keduanya melakukannya. Suatu malam Umar keluar melihat

orang-orang shalat Tarawih berjamaah dengan seorang imam, dia

pun berkata, "Inilah sebaik-baik bid'ah."

Jadi ia yaitu  bid'ah nisbi, dari sisi ia pernah ditinggalkan

talu dilakukan lagi. Inilah sebabnya mengaPa ia dinamakan bid'ah.

Kalau ia disebut bid'ah secara syar'i di mana Umar memujinya

maka itu tidak mungkin.

Dari sini kita mengetahui bahwa sabda Nabi ffi tidak berten-

tangan dengan ucapan Umar &.

Kalau kamu berkata: Bagaimana kamu menggabungkan hal

ini dengan sabda Nabi ffi,

?Y.JL$,,W u *isu*i$e*

"Barangsiapa memulai sunnah yangbaik dalam lslam, makn dia men-

dnpataknn pahalanya dnn pahala orang yang melakuknnnya sampai Hai

Kiamat."l Nabi menetapkan bahwa seseorang mungkin memulai

Sunnah yang baik dalam Islam.

Kami katakan, Sabda Nabi tidak bertabrakan, sebagian mem-

benarkan sebagian yang lain. Y*g dimaksud dengan Sunnah yang

baik yaitu  Sunnah yang disyariatkan, dan yang dimaksud dengan

memulainya yaitu  bersegera dalam melakukannya.

Hal ini diketahui melalui sebab diucapkannya hadits ini, yaitu

Nabi ffi mengucapkannya ketika seorang Anshar datang membawa

sekantong uang dirham dan meletakkannya di depan Nabi pada

t Diriwayatkan oleh Muslim, Kitab az-Zakah, Bab ahHaBts Ala ash-Shadaqah Walau Bisyiqqi

Tamnh.

fu py-,yt G:f i

.*;Wl

pt J1.4, k ;r ;it **i'i3 |e*fu

saat Nabi menganjurkan sahabat-sahabatnya agar membantu se-

kelompok orang yang datang dari Mudhar yangmerupakan salah

satu kabilah Arab dengan memakai kain dari wol yang bergaris,

wajah Nabi berubah begitu melihat keadaan mereka yang menye-

dihkan, maka Nabi ffi mengajak para sahabat untuk membantu

mereka, lalu laki-laki Anshar inilah oriu:rg pertama yang membantu

dengan membawa kantong dirhamnya, maka Rasulullah ffi ber-

sabda,

puyl

"Bnrnngsiapn memulai sunnah yang baik dnlam lslam, makn dia men-

dtpntnknn palulnnya dan pahala orang yang melnkukannyn snmpai Hai

Kinmat."

Bisa pula dikatakan bahwa yang dimaksud dengan Sunnah

yang baik yaitu  apa yang dilakukan agar ia menjadi sarana kepada

apa yang disyariatkan; seperti menulis buku, membangun seko-

lah, dan sejenisnya.

Dari sini kita mengetahui bahwa sabda Nabi # tidak berten-

tangan, bahkan saling bersesuaian, karena beliau tidak berbicara

berdasarkan hawa nafsu.

ooo

(),tx,i,-i 

,bti, g$t ;s.S,ttrrlt if efft ,ii^bi iti:tltJu;.S

oy*:,(')r.Et ,4v-bi pi6 b e* ,krr' if ,'ruJJ.rJ,M

."'t;i ,f q* ,-Gu'iW r-u-i Grl

Mereka mengetahui bahwa perkataan paling benar yaitu  Kalam

Allah(l), sebaik-baik jalan yaitu  jalan Muhammad jg(z), me-

reka mengutamakan(s) Kalam Allah atas ucapan selainNya dari

kalangan manusia,(e) dan mereka mendahulukan jalan Nabi

S(s) di atas jalan siapa pun(6).

. O - c,

G W,fto

.r;gl

ffi W

S tt**l" d q,ula.lu'W *sit/ta4 o /"

[1]. Ucapan penulis, 1ll i)ts C>t(jr ir-;i :i\li;tr: "Mereka menge-

tahui bahwa perkataan paling benar yaitu  Kalam Allah." Inilah

ilmu dan akidah kita, tidak ada kedustaan pada Kalam Allah, bah-

kan ia yaitu  kalam paling benar. Jika Allah menyampaikan tentang

sesuatu bahwa ia terjadi, maka ia terjadi. Jika Allah menyampai-

kan tentang sesuatu bahwa ia akan terjadi, maka ia akan terjadi.

Jika Allah mengatakan tentang sesuatu bahwa sifatNya begini dan

begini, maka sifatNya memang begitu, tidak mungkin realitanya

menyelisihi apa yang Allah kabarkan. Barangsiapa mengira demi-

kian, maka ia salah karena keterbatasannya atau keteledorannya.

Sebagai contoh, kalau ada yang berkata, Allah ffi menyata-

kan bahwa bumi dihamparkan,

{@ ;;r" J!,iiiJL1y

"Dnnbuni bngninmnn ia dilmmparksn?" (Al-Ghasyiyah: 20), pa-

dahal yangkita saksikan bumi itu bundar. Bagaimana ini?

)awab: Ayat ini tidak menyelisihi kenyataan, hanya saja terjadi

kesalahpahaman di sini, bisa karena keterbatasan atau karena ke-

teledoran. Bumi dihamparkan sekaligus bulat, ia bundar, akan tetapi

karena ukurannya yang besar, maka bulatan bumi tidak terlihat

kecuali clari jarak yang sangat jauh yang dengannya ia terhampar-

kan, jadi kesalahan terletak pada pemahamannya di mana kalau

bumi itu terhampar berarti tidak bundar.

Jika kita meyakini bahwa ucapan paling benar yaitu  Kalam

Allah, maka hal itu mewajibkan kepada kita membenarkan apa yang

Dia beritakan di dalam KitabNya; baik itu tentang diriNya atau

tentang makhlukNya.

[2]. Ucapan penulis, M t*l &-r" ar+Jr 3p1"Dan sebaik-baik

ialan yaitu  ialan Muhammad ffi." Al-Hndyu artinya jalan yang

dilalui.

Jalan itu berjumlah sangat banyak, akan tetapi yang terbaik

yaitu  jalan Nabi ffi, kita mengetahui hal itu dan meyakininya. Kita

"r,g.iuh,ri 

bahwa sebaik-baik petunjuk yaitu  petunjuk Muham-

mad ffi dalam akidah, ibadah, akhlak dan muamalah, dan bahwa

petunjuk Muhammad #&, tidaklah kurang, tidak dalam kebaikan-

nya, kesempurnaannya, keserasiannya dan kesesuaiannya dengan

S,/A,ta/1, d qila/, W a6itA4aA,

kemaslahatan manusia serta tidak pula dalam perkara-Perkara yang

baru yang masih dan senantiasa terjadi sampai Hari Kiamat. Pe-

tunjuk Muhammad lengkap dan sempurna. Ia yaitu  sebaik-baik

petunjuk, lebih unggul daripada syariat Taurat, lnjil, Zabur, Suhuf

Ibrahim dan seluruh petunjuk selairurya. Kalau itu yang kita yakini,

maka kita tidak akan mencari gantinya.

Berpijak kepada keyakinan ini, maka kita tidak menentang

sabda Rasulullah ffi dengan ucapan manusia siapa pun dia, bah-

kan seandainya ada ucapan Abu Bakar sekalipun, orang terbaik

umat ini, yang menyelisihi sabda Rasulullah ffi, maka kita tetap

berpegang kepada sabda Rasulullah *&.

Ahlus Sunnah wal Jama'ah membangun keyakinan ini ber-

dasarkan al-Qur'an dan Sunnah.

Allah tltS berfirman,

(@ 6i;'ras$:;ty

"Dan siapakah orang yang lebih benar perkataan(nya) daripada

Allah?" (An-Nisa': 87).

Nabi ffi pernah berkhutbah di atas mimbar,

ffi *;; &ti, g$t Fr+rt +tg q$t F

"Sebaik-baik perkatnan adal"ah Kitab Allah dan sebaik-bnik jalan

yaitu  jalan Muhnmmad M.'L

Oleh karena ifu, anda akan mendapati bahwa orang-orang

yang menyelisihi petunjuk Nabi ffi yaitu  orang-orangyffitg mere-

mehkan syariat atau berlebihJebihan padarrya, antara ekstrim keras

dan terlalu lalai, antara keteledoran dan kekakuan; sedangkan

petunjuk Nabi # antara keduanya.

[3]. Ucapan penulis, Jjr.rJ "Dan mereka mengutamakan."

Yakni mendahulukan.

[4]. Ucapan penulis, u,Elr;wi ,Js b t* *lrf)ts o:rr: "Me-

reka mengutamakan Kalam Allah atas ucapan selainnya dari

kalangan manusia." Yakni, mereka mendahulukan Firman Allah

atas ucapan selainNya dari kalangan manusia dalam hal berita dan

1 Diriwayatkan oleh Muslim, Kitab al-Jumu'ah, Bab Takhfif ash-Shalah wa al-Khuthbah.

hukum. Di sisi mereka, berita dari Allah itu didahulukan di atas

berita selainNya.

Contohnya: Yang terkenal di kalangan ahli sejarah yaitu 

bahwa Nabi Idris itu sebelum Nabi Nuh. Ini salah, karena al-Qur'an

mendustakannya. Allah ti.lt# berfirman,

4 -'fi ',',41t; d JYW1K gfG1-eY$

"Sesungguhnya Kami telah membeikan zoahyu kepadamu sebagai-

mana Kami telah membeikan wahyw leepada Nuh dan nabi-nabi yang

lcemudiannya. " (An-Nisa' : 163).

Dan Nabi Idris termasuk para nabi, sebagaimana Firman

Allah rI5,

{ @ !a* i,(,xv'Al,,$J ef'b Y

"Dan ceitakanlah (lai Muhammad kepada mereka, kisah) ldis

(yang tersebut) di dalam al-Qur'an. Sesungguhnya ia adnlah seorang

yang sangat membenarkan dnn seorang nabi," (Maryam: 56), sampai

FirmanNya,

4.e {:63 iJ, 6r. $i n'qfi 

"*'ii A tji,qi,y

"Mereka itu yaitu  orang-orang yang telnh dibei nikmat oleh

Allnh, yaitu para nabi dni kefurunan Adam, dan dai ornng-orang yang

Knmi nngkntbersnma Nuh." (Maryam: 58). Dan juga FirmanNya clt5,

4 e4rti':J5i Lj: o$ *;'efu 4 61,tr fii y

"Dnn sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh dan lbrahim dnn

Knmi jadikan kepnda keturunan keduanyn kenabian dan nl-Kitab." (Al-

Hadid:26).

Jadi tidak ada nabi sebelum Nuh kecuali hanya Adam seorang.

[5]. Ucapan penulis, * ):ai $:ti, Jtt&J "Mereka mendahulu-

kan ialan Muhammad ffi.'Yakni jalan dan Sunnahnya.

[6]. Ucapan penulis, *i ,y ,.tb ,p "Di atas jalan siapa pur,"

dalam akidah, ibadah, akhlak,'muamalat dan kondisi-kondisi lain

serta dalam segala hal, berdasarkan Firman Allah ull$,

/ ,r.'

iP i,, 'i;i'JAi 1# {; i$S t: };;r *te r::6' i'li$

4'r!+i

"Dan bahrua (Jong Knmi yintahkan ini) yaitu  jalanKu yang lurus,

makn ikutilah in, dan jnngnnlah knmu mengikuti jalan-jalan (yang lain),

kttrena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dai jnlanNya." (Al-An'am:

153).

Dan Firman Allah dt$,

,L_J., 3ji Kti'.k* lr .$j,;'i F4r- #it rt3L3 B ofj. *

{@

"Katnkanhh, 'likn kamu @erur-funar) mencintni Allnh, ikutilah aku,

niscayn Allnh mengasild dan mengampuni dosa-dosamu.' Allah Maha

Pengampun lag Malu Penyayang." (Ali Imran: 31.).

ooo

3')

ci

J9

rebt;lt ,yi ,y*:

yt4)t Ln bB ols ,

l"a?t5 yrlilt ,y\ tyJ,t"tr+Ji

n'uit u,'Vt,ifa+Vr q a;l;4t

.oi***it p:;st "#w\iw

!"';,.-rr3 #t e * 3#-.i+Jr .:JtiJr i'vr p'1.5!tS

4wi, )tii U J$t ^t; u # a;ur 1y\t ,*oii es

v 3A'L;r- *41 '1-..u;.yrj ."'+ u\,p 'd w zev :i *u

.'"'i,l'yr etstr,Jy+)r F tir\yt4t*st JJ.:II * bB

OIeh karena ituo) mglska disebut dengan ahli al-Qur'an dan as-

Sunnah,(2) mereka dinamakan pula dengan ahli jamaah, karena

jamaah yaitu  persatuan dan lawannya yaitu  perpecahan(3)

meskipun kata iamaah bisa digunakan untuk suatu kaum yang

berkumpul.(+) lipar yaitu  dasar meniadi

S W "h 84q4lah'W *ritl.riaalu

dalam ilmu dan agama(s). Dengan ketiga dasar ini mereka me-

nimbang segala perkataan dan perbuatan baik yang lahir mau-

pun yang batin yang berkaitan dengan agama yang dilakukan

oleh manusia.(6) Dan ijma'yang sesuai dengan prinsip dasar

syari'at yaitu  ijma' as-Salaf ash-Shalih, karena sesudah mereka

terjadi banyak perbedaan dan umat telah bertebaran(7).

tU. ti1.5 "Oleh karena itu" huruf Lam dalam kata tersebut

menunjukkan keterangan alasan (li at-tn'lil), yakni, karena mereka

mementingkan dan mendahulukan Kalam Allah dan petunjuk

Nabi ffi.

l2t. Ucapan penulis, *)ri tVsJt ,yi r*t "Mereka disebut de-

ngan ahli al-Qur'an dan Sunnah," karena mereka membenarkan,

berpegang dan mengutamakan keduanya atas selainnya. Barang-

siapa yang menyelisihi al-Qur'an dan Sunnah lalu dia mengklaim

bahwa ia yaitu  ahli al-Qur'an dan Sunnah, maka dia yaitu  pen-

dusta, karena jika seseorang yaitu  ahli sesuatu, niscaya dia pasti

berpegang kepadanya.

[5]. Ucapan penulis, 6'3;j ,it;:+)t irr l;l4r i! ri;k;lr ,yi ti*i

i;;it "Mereka dinamakan pula dengan ahti jamaah karena jama-

ah yaitu  persatuan dan lawannya yaitu  perpecahan." lama'ah

yaitu  isiru rnashdnr darikata'a;q3 ttv+\ &- e+\ Jama'ah yaitu 

ijtinm' (berkumpul). Jadi ahli jama'ah yaitu  ahli ijtima', karena

mereka berkumpul di atas Sunnah dan bersatu padu di atasnya,

sebagian tidak menyesatkan yang lain, dan sebagian tidak membid-

'ahkan yang lain, lain halnya dengan ahli bid'ah.

[4]. Ucapan penulis , i*.*it ,:at "&t-";l 

-)w u 1a4t yn lts blt

"Meskipun kata jamaah bisa digunakan untuk suatu kaum yang

berkumpul." Ini yaitu  pemakaian kedua untuk kata jama'ah, di

mana dalam kebiasaan ia digunakan untuk suatu kaum yang ber-

kumpul.

Berdasarkan apa yang ditetapkan oleh penulis, maka kata

"jama'ah" dalam ucapan "Ahlus Sunnah wal Jama'ah" berinduk

kepada "Sunnah". OIeh karena itu, penulis mengungkapkannya

dengan ucapannya, "Mereka dinamakan ahli jama'ah". Dan dia

tidak berkata, "Mereka dinamakan jama'ah" Bagaimana mereka

ahli jama'ah padahal mereka yaitu  jama'ah?

Kami katakan, Jama'ah pada dasarnya yaitu  ijtima', jadi ahli

jama'ah yaitu  ahli ijtima', akan tetapi kata jama'ah kemudian di-

gunakan dalam kebiasaan untuk suatu kaum yang berkumpul.

[5]. Ucapan penulis, d- tj gt d * -t*;i g.4:r o6riSr 

"'115iti"Ijma'yaitu  dasar ketiga yang menjadi pegangan dalam ilmu dan

agama." Yakni dalil ketiga, karena dalil yaitu  dasar bagi hukum

di mana hukum dibangun di atasnya.

Dalil pertama yaitu  al-Qur'an, kedua yaitu  Sunnah, dan

ijma'yaitu  dalil yang ketiga. Oleh karena itu, mereka dinamakan

dengan ahli al-Qur'an, Sunnah dan jama'ah.

Inilah tiga dasar yang dipegang dalam ilmu dan agama: al-

Qur'an, Sunnah dan ijma'

Dua yang pertama

dari segi dirinya sendiri,

kepada selainnya, karena

Sunnah.

Mengenai al-Qur'an dan as-Sunnah sebagai dasar rujukan,

maka dalilnya banyak, di antaranya Firman Allah tl[S,

"Kemudinn jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,

ktrnbnliknnlah ia kepada Allah (al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya)."

Nisa':59).

FirmanNyat/,/€.,

1ut-g.rr'un dan as-Sunnah) yaitu  dasar

adapun yang ketiga (ijma'), ia berpijak

tidak ada ijma' tanpa al-Qur'an dan as-

'Po

 rt

'a).' (

$.;iti;}i Jy;-l:; ,:F A'r-) .F*

maka

(An-

{Jili;,r$;'iii;+3y

"Dan taatlah kamu lcepada Allah dan taatlah kamu lcepada Rasul-

(Nyn).' (Al-Ma'id ah: 92). FirmanNy a dW,

4'ia,;:(,',e&6b\NA|',&rg,b

"Apa ynng dibeikan Rasul kepadamu, maka teimalah, dan apa yang

dilnrangnya bagimu, maka tinggalkanlah." (Al-Hasyr: 7).

Dan FirmanNya dt5,

-ii 'tI- \ ilt J;;}i #- Jy

"Barangsiapa yang menaati Rasul itu, sesunggulmyn ia telnh me-

naati Allah." (An-Nisa': 80)

Barangsiapa mengingkari Sunnah sebagai dalil, maka berarti

dia mengingkari al-Qur'an sebagai dalil.

Kami tidak ragu bahwa barangsiapa yang berkata, Sunnah

bukanlah rujukan dalam hukum syar'i, maka dia yaitu  kafir yang

telah murtad dari Islam, karena dia mendustakan dan menging-

kari al-Qur'an, di mana al-Qur'an telah menyatakan tidak di satu

tempat saja bahwa Sunnah yaitu  dalil yang wajib dirujuk.

Adapun dalil yang menunjukkan bahwa ijma' merupakan

dasar Islam yangharus dirujuk, maka dikatakan: Apakah ijma'ada

atau tidak ada?

Sebagian ulama berpendapat bahwasanya ijma' itu tidak ada,

kecuali dalam perkara yang ada nashnya, dalam kondisi ini, maka

cukuplah nash sebagai dalil daripada ijma'.

Sebagai contoh, kalau ada yang berkata, Para ulama berijma'

bahwa shalat fardhu ada lima. Ini benar, akan tetapi ia ditetapkan

oleh nash. Para ulama berijma'bahwa zina diharamkan, ini benar,

tetapi pengharaman zina ditetapkan oleh nash. Para ulama berijma'

diharamkannya nikah dengan wanita mahram. Ini benar, tetapi

pengharamannya ditetapkan oleh nash.

Oleh karena itu Imam Ahmad,iul# berkata, Barangsiapa yang

mengklaim adanya ijma', maka dia berdusta. Siapa tahu mereka

berbeda pendapat.

Namun yang terkenal di kalangan ulama yaitu  pendapat

bahwa ijma' itu ada, dan bahwa ia sebagai dalil yang ditetapkan

oleh al-Qur'an dan Sunnah.

Di antaranya Firman Allah tJ6,

$;ist; fii Jt i.li; ,;j c"i!; ry*

"Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka

ffi ffi

lcembnlikanlah ia l<epadn Allah (al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya)." (An-

Nisa': 59).

Perintah mengembalikan aPa yang diperselisihkan kepada

Allah dan RasulNya menunjukkan bahwa apa yang kita sepakati

tidak harus dikembatikan kepada keduanya, karena cukup dengan

ijma'. Namun pengambilan dalil tersebut masih mengandung kritik.

Di antaranya yaitu  Firman Allah tilS,

'":rry:i W &'o3: a^i:i'd'#ti JrXli;,9_Ji'y

( @ W Ji6i"';ri; .,t-ii 3i u .;ij

"Dnn barangsinpa yang menentnng Rasul sesudnh ielns kebennran

baginyn, dan mengikuti ialan yang bukan ialan ornnS-orang Mukmin,

Kami biarknn in leluasn terludap kesesatan yang telnh diktmsainyn itu dnn

Knrui masukkan in ke dalam Jalunam, dan lahanam itu seburuk-buruk

tempat kentbali ;' (An-Nisa' : 115).

Dalam ayat ini disebutkan, "Mengikuti ialan selain jnlan orang-

orfingbeiman."

Mereka juga berdalil dengan hadits, 'lttJ * ,gi gi 'Umntlat

tidak aknn bersepnkat di atns kesesatan."l

Hadits ini dihasankan oleh sebagian ahli hadits dan didhaif-

ia bersanad dhaif, tetapikan oleh yang lain, akan tetapi meskipun

mntannya didukung oleh nash al-Qur'an

atas.

yang telah disebutkan di

Jumhur ulama berpendapat bahwa ijma' yaitu  dalil inde-

penden, dan kalau kita mendapatkan masalah yang terdapat ijma'

padanya, maka kita menetapkannya dengan ijma'.

Sepertinya penulis dengan kalimatnya ini ingin menetapkan

bahwa ijma'Ahlus Sunnah walJama'ah yaitu  hujjah.

[6]. Ucapan penulis, .i.l>tlrr |*'it t*o;l..6ij "Dengan ketiga

dasar ini mereka menimbang...." "Tiga dasar" yaitu al-Qur'an,

Sunnah dan ijma'

Yakni Ahlus Sunnah wal ]ama'ah menimbang dengan ketiga

.-?

JrJ ,',

I Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi 3 I 207, Ibnu Majah 2l L303.

ffil Syaal, dqilalv W r"rtkX"/"

dasar ini seluruh perkataan dan perbuatan manusia, lahir dan batin.

Mereka tidak mengetahuinya dengan benar kecuali jika mereka

timbang dengan ketiganya. Jika ada dalil darinya maka ia benar.

Jika sebaliknya maka ia batil.

[7J. Ucapan penulis, yt*t.]i:tr * ;ts u ii ).*agi:r ita-)r-i "Dan

ijma' yang sesuai dengan prinsip dasar syari'at yaitu  iima' as'

Salaf ash-Shalih." Yakni ijma' yang bisa dijadikan sebagai dasar

dan bisa diketahui yaitu  ijma' para ulama ns-Salaf ash-Slulih nga

generasi yang pertama, yaitu para sahabat, tabi'in dan tabi' at-

Tabi'in.

Lalu penulis menjelaskan alasannya, 9;ri..-ig-vr F V+\1

utJt "Karena sesudah mereka teriadi banyak perbedaan dan umat

telah bertebaran." Yakni banyaknya perbedaan seperti munculnya

aliran-aliran hawa nafsu disebabkan karena manusia telah terpe-

cah menjadi kelompok-kelompok di mana tidak semua kelompok

tersebut menginginkan kebenaran, akibShya yaitu  lahirnya per-

bedaan pendapat dan beragam aliran. e\t c,'.:;l,t3 "Dan umat telah

bertebaran", jadi untuk mengetahui mereka semuanya termasuk

perkara yang sangat sulit.

Sepertinya Syaikhul Islam ingin mengatakan bahwa barang-

siapa mengklaim ijma' setelah as-Salaf ash-Shnlih, tiga generasi per-

tama, maka klaimnya tidak shahih, karena ijma' yang bisa dijadi-

kan dasar yaitu  ijma' as-Salaf ash-Shalih. Mungkinkah terjadi ijma'

setelah adanya perbedaan? Kami katakan, tidak ada ijma' selama

ia telah didahului oleh perbedaan dan tidak ada artinya bagi per-

bedaan setelah terjadinya ijma'.

@o@

e

Kemudian merekao) dengan dasar-dasar ini(z) $s1ama; 6a'ru.f(3)

dan nahi mungkar(a) sesuai dengan tuntutan syariat(s). Mereka

tetap menegakkan haji, jihad, Shalat ]um'at, dan Shalat Hari

Raya bersama para pemimpin yang baik ataupun yang iahat (o)

dan mereka memelihara (shalat) berjamaah(4.

PASAL

MANHAI AHLUS SUNNAH WAI 

'AMA'AH 

I'AtAM

BERAITIAR MA'RUF NAHI MUNGKAR DAN SIFAT.

SIFAI I.AINNYA

[1]. Ucapan penulis, 6i p "kemudian mereka", yakni, Ahlus

Sunnah wal Jama'ah.

t2l. J*\tl+ g "Dengan dasar-dasar ini" yang telah disebut-

kan di atas, yaitu mengikuti ntsar-atsar Rasulullah S, mengikuti

Khulafa' Rasyidin, mengutamakan Kalam Allah dan sabda Rasu-

lullah ffi atas ucapan selainnya, dan mengikuti ijma'kaum Muslimin;

dengan dasar-dasar ini mereka beramar ma'ruf dan nahi mungkar.

l3l. ij?dr "Ma'ruf" yaitu  semua yang diperintahkan oleh

syariat. Ahlus Sunnah memerintahkan manusia untuk berbuat yang

ma'ruf.

l4l. 5ut "Mungkar" yaitu  semua yang dilarang oleh syariat.

Ahlus Sunnah mencegah manusia dari kemunkaran.

Karena inilah yang diperintahkan oleh Allah dalam Firman-

Nya elt$,

4.t .5 *'o;:j,ir;r\6;)v:, # lyi,i:i,,itfue;y

"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menye-

ru lcepada lcebajikan, menyuruh l<epada yang ma'ruf dan mencegah dari

yang munkar." (Ali Imran: 104).

Demikian juga sabda Nabi ffi,

'i*\i:,C,b' * ,*';lo1i5 ,sr,;lt f ';t;#l ,4J;{sujofYi

lpi 6;tt

"Knlian harus beramar ma'ruf, nahi mungkar, mencegah orang ber-

buat zhalim dan mengembalilannya lcepada kebenaran dengan sungguh-

sungguh."T

Mereka beramar ma'ruf, nahi mungkar dan tidak bermalas-

malasan dalam hal itu.

[5]. Ucapan penulis, ui'.-, *iv,ri; "sesuai dengan tuntutan

syari'at." Akan tetapi disyaratkan untuk beramar ma'ruf dan nahi

mungkar hendaknya berdasarkan tuntutan dan konsekuensi sya-

riat.

Dan untuk hal itu diperlukan beberapa syarat:

Pertama; hendaknya dia mengetahui hukum syariat terkait

dengan apa yang diperintahkan dan dilarangnya, sehingga dia

tidak memerintahkan kecuali aPa yang dia ketahui bahwa syariat

memerintahkannya. Dia juga tidak melarang, kecuali apa yang dia

ketahui bahwa syariat melarangnya, dan dalam hal ini tidak ber-

pijak kepada perasaan dan kebiasaan.

Hal ini berdasarkan Firman Allah tJtS kepada RasulNya M,

fl;.;lt'o- iiv? #:t; *1;?:'i llt-q,{'L r*(ty

uMaka pufuskanlah perkara mereka menurut aPa yang Allah turun-

kan dan janganlah kamu mengikuti harua nafsu mereka dengan nrcning-

galkan kebenaran yang telah datang kepadamu." (Al-Ma'idah: 48).

FirmanNya ffi,

iL6rc\$ 3i;6i; Ai;'€ri tL'fu 4;6 A\i Jia{;y

I Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no.4335; dan Ibnu Majah, no.4005.

{@$r

"Dnn jnngnnlnh kanru mengikuti apfl ynng knmu tidak mempunyai

pen ge talrunn te ntan gny a. Se sun ggtthny n pendengarnn, penglihatnn dan

lmti, sennnnya itu aknn dinintai pertnnggungan jmunbnyn." (Al-Isra':

36), dan FirmanNya J€,

& Vi ili! {',' W(:6 A{J Hri .# q${j }

( @'o;$;{,1<i ;fi :F'";i,4r$ i'Y3 +<s ;'l

"Dnn jnngnnlnh knmu mengatnknn terludap aPa yang di*but-*but

oleh lidnlunt secnrfl dusta 'lni halal dnn ini luram' , unfuk mengada-

ndnknn kebohongan terhndnp Allnh. Sesungguhnya oranSorang yang

mengndn-ndnknn kebolnngan terludnp Allah tindnlnh beruntung." (An-

Nahl: 116).

Seandainya dia melihat seseorang melakukan sesuatu yang

pada dasarnya dibolehkan, maka tidak halal baginya untuk mela-

rangnya sampai dia mengetahui bahwa ia haram dan dilarang.

Seandainya dia melihat seseorang meninggalkan sesuatu di

mana orang yang melihat mengira sebagai ibadah, maka tidak halal

baginya untuk memerintahkan beribadah dengannya sehingga dia

mengetahui bahwa syariat memerintahkannya.

Synrnt l<edtn, hendaknya dia mengetahui keadaan orang yang

diperintah, apakah dia termasuk orang yang diperintah atau di-

larang atau tidak. Kalau dia melihat seseorang lalu dia ragu apakah

orang tersebut mukalaf atau bukan, maka dia tidak memerintah-

kannya melakukan suatu kewajiban sehingga dia memastikan ter-

lebih dahulu.

Synrnt ketiga, hendaknya dia mengetahui keadaan orang yang

diperintah pada saat pembebanannya, apakah dia telah melaku-

kannya atau belum.

Kalau dia melihat seseorang masuk masjid kemudian duduk,

dia ragu apakah orang tersebut telah shalat Tahiyatul Masjid dua

rakaat atau belum, maka dia tidak boleh mengingkarinya dan tidak

pula memerintahkannya sehingga perkaranya jelas.

Dalilnya yaitu  bahwa Nabi # berkhutbah pada Hari Jum'at,

lalu seorang laki-laki masuk dan langsung duduk, Nabi bertanya

kepadanya,

w:*s uxst M P 'i6 .i ,Ju:a$*i

"Hai fulan, apaknh kamu sudah shalat?" Dia meniatuab, "Belum."

Nabi bersabda, "Berdirilah dan shalatlah dua rnkaat dengan ingan."1

Aku mendengar sebagian orang berkata, Haram merekam

al-Qur'an di kaset karena hal itu melecehkannya -katanya- lalu

dia melarang orang-orang merekam al-Qur'an di kaset, karena dia

mengira itu sesuatu yang mungkar.

Kami katakan, Kemungkaran itu yaitu , kamu melarang

sesuatu yang tidak kamu ketahui bahwa ia mungkar. Maka kamu

harus mengetahui bahwa yang kamu larang itu yaitu  kemung-

karan dalam agama Allah.

Ini di selain ibadah. Adapun dalam urusan ibadah, maka

seandainya kita melihat seseorang melakukan ibadah sementara

dia tidak mengetahui bahwa ibadah tersebut diperintahkan oleh

Allah, maka kita melarangnya karena hukum asal ibadah yaitu 

haram.

Syarat lceempat, hendaknya dia mamPu beramar ma'ruf dan

nahi mungkar tanpa ada mudarat yang menimpanya. Jika ada mu-

darat maka ia tidak wajib atasnya, akan tetapi jika dia bersabar

dan melakukannya, maka itu lebih baik; karena seluruh kewajiban

disyaratkan dengan adanya kemampuan dan kesanggupan, ber-

dasarkan Firman Allah dt$,

4rgY'rfrtr;ily

uMal(a bertakrualah kamu lcepada Allah menurut l<esanggupanmtt."

(At-Taghabun: L6).

Dan juga FirmanNya ffi,

46i$Yeix'i3*{Y

I DiriwayaU<an oleh al-Bukhari, Kitab al-lumu'ah, tub Man Ja'a wa al-Imam Yakhthuh dan

Muslim, Kibb al-Jumu'ah, fub at-Tahiyah wa al-Imam Yakhthub.

"Allnh tidnk nrcmbebani seseorang melainknn sesuni dengan kesang-

gupnnnya." (Al-Baqarah: 286).

Jika dia beramar ma'ruf kepada seseorang lalu dia takut di-

bunuh, maka dia tidak wajib untuk beramar ma'ruf, karena dia

tidak mampu melakukannya, bahkan bisa jadi diharamkan bagi-

nya. Sebagian ulama berkata, Justru dia wajib beramar ma'ruf dan

bersabar, meskipun dia ditimpa kesulitan karenanya asalkan tidak

sampai pada tingkat pembunuhan. Akan tetapi pendapat pertama

lebih layak, karena jika pelaku amar ma'ruf ditimpa kesulitan ka-

rena ditahan atau sejenisnya, maka orang lain pun akan menolak

beramar ma'ruf dan nahi mungkar karena takut ditimpa hal yang

sama/ bahkan dalam kondisi di mana kesulitan (bahaya) tersebut

tidak ditakutkan.

Hal ini selama perkaranya tidak sampai pada batas di mana

amar ma'ruf termasuk ke dalam jenis jihad sebagaimana jika dia

memerintahkan kepada Sunnah dan melarang bid'ah, kalau dia

diam niscaya ahli bid'ah akan menancapkan kukunya pada ahli

Sunnah, maka dalam kondisi ini wajib menampakkan Sunnah dan

menjelaskan bid'ah, karena ia termasuk jihad di jalan Allah, siapa

yang harus melakukannya tidak boleh beralasan takut terhadap

Synrnt kelima, amar ma'ruf dan nahi mungkar tidak berakibat

kerusakan yang lebih besar daripada meninggalkannya. Jika demi-

kian, maka ia tidak wajib atasnya bahkan tidak boleh beramar

ma'ruf dan nahi mungkar.

Oleh karena itu para ulama berkata: Hasil nahi mungkar ada-

lah satu dari empat perkara: Hilangnya kemungkaran, atau ber-

ubahnya kemungkaran menjadi lebih ringan atau sama dengan

sebelumnya, atau justru lebih besar dari sebelumnya.

Dalam kondisi pertama dan kedua nahi mungkar hukumnya

wajib. Kondisi ketiga dipertimbangkan, dan kondisi keempat tidak

boleh, karena maksud dari nahi mungkar yaitu  menghilangkan-

nya atau meringankannya.

Sebagai contoh apabila ingin memerintah seseorang berbuat

baik, akan tetapi akibat perbuatan baik tersebut mengakibatkan

dia tidak shalat berjamaah, maka amar ma'ruf yang demikian ini

tidak boleh, karena ia berakibat meninggalkan yang wajib demi

sesuatu yang hanya dianjurkan.

Hal yang sama berlaku pada kemungkaran. Jika dia bernahi

mungkar dan akibabrya pelaku kemungkaran justru melakukan

kemungkaran yang lebih besar, maka dalam kondisi seperti ini dia

tidak boteh melarangnya demi mencegah kerusakan lebih besar

dengan membiarkan kerusakan yang lebih kecil.

Hal ini dituniukkan oleh Firman Allah dt$,

Ci A:K*#,LL';i11# i6 si, u,'c'-i+<jiit#1;Y

( @ t]a$(a A4 #i i5 JLi ;il; jf,fr-

"Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka

sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan

melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap

umat menganggap baik pekeriaan mereka. Kemudian kepada Rabb mere-

kalah, mereka kembali, lalu Dia memberitakan kepada mereka aPa yang

dahulu mereka l<erjakan." (AI-An'am: 108).

Mencela tuhan-tuhan orang musyrikin yaitu  sesuatu yang

dituntut tanpa ragu, akan tetapi karena perbuatan tersebut berakibat

buruk yang lebih besar daripada kemaslahatan yang diperoleh

dari mencela tuhan-tuhan orang musyrik, yaitu mereka akan mem-

balasnya dengan celaan yang lebih besar kepada Allah tanpa pe-

ngetahuan, maka Allah melarang hal tersebut dalam kondisi seperti

ini.

Kalau kita mendapati seseorang yang sedang minum khamar,

-dan tidak diragukan bahwa ini merupakan kemungkaran-, di

mana iika kita melarangnya minum justru dia malah mencuri dan

merampas kehormatan mereka, maka dalam kondisi ini kita tidak

melarangnya minum khamar karena akibatnya jauh lebih buruk.

Syarat l<eenam, hendaknya pelaku amar ma'ruf dan nahi

mungkar melakukan apa yang dia perintahkan dan menjauhi apa

yang dia larang. Ini menurut pendapat sebagian ulama. Jika dia

tidak melakukan hal demikian, maka janganlah dia beramar ma'ruf

dan nahi mungkar, karena Allah i:ltS berfirman kepada Bani Israil,

{ @'b;\r;$ Ugi i'b "{v'FrtS;1i, j\,,;t3ti i'6ay

"Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sednng

kamu melupakan dii Q<etonjiban)mu sendii, padnhal knmu membaca al-

Kitnb (Taurnt)? Tidnkknh knmu berpikir?" (Al-Baqarah: 44).

]ika yang bersangkutan tidak shalat, maka dia jangan me-

nyuruh orang lain untuk shalat. Jika dia minum khamar, maka dia

jangan melarang orang Iain minum khamar. Oleh karena itu seorang

penyair berkata:

J nnganlah kamu melaran g suafu peilaku, lalu lumu

melakuknnnyn

Hal itu aib dan berat bagimu kalau kamu melakulannya

Pendapat ini berdalil dengan atsar dan akal

Hanya saja jumhur ulama tidak sependapat dengan pendapat

di atas. Mereka berkata, Dia wajib beramar ma'ruf walaupun tidak

melakukannya. Dia wajib bemahi mungkar walaupun dia melaku-

kannya, karena Allah mencela Bani Israil bukan karena mereka

memerintahkan kepada kebaikan, akan tetapi karena mereka me-

merintahkan yang baik dan melupakan diri mereka.

Pendapat kedua inilah yang benar. Kami katakan, Kamu

sekarang dituntut dua hal: pertama melakukan kebaikan, kedua

memerintahkan kepada kebaikan. Kamu dilarang pula dari dua

hal: pertama melakukan kemungkaran, kedua meninggalkan me-

larang perbuatan mungkar. Maka kamu jangan menggabungkan

antara meninggalkan dua perkara yang diperintahkan dan melaku-

kan dua perkara yang dilarang, karena ditinggalkannya salah satu

dari keduanya tidak mengharuskan gugurnya yang lain.

Inilah enam syarat itu. Empat untuk pembolehan, yaitu, per-

tama, kedua, ketiga dan keempat dengan perincian padanya. Dua

untuk kewajiban yaitu keempat dan keenam.

Bukan termasuk prinsip dasar bahwa orang yang melakukan

amar ma'ruf dan nahi munkar haruslah kerabat yang berada di

atasnya, seperti bapaknya atau ibunya atau kakeknya atau nenek-

nya, akan tetapi mungkin kita katakan, Hal ini lebih ditegaskan,

karena termasuk sikap berbakti kepada or.u:lg tua yaitu  melarang

ffi ffi

keduanya melakukan kemaksiatan dan menyuruh keduanya me-

lakukan ketaatan. Namun mungkin dia akan berkata, "Apabila

aku melarang bapakku, maka dia akan marah kepadaku dan men-

jauhiku. Lalu apa yang aku lakukan?"

Kita katakan: Bersabarlah terhadap kemarahan dan sikap

menjauh yang kamu dapatkan dari bapakmu, karena akibat yang

baik yaitu  milik orang-orang yang bertakwa.-Teladanilah lbrahim

lp, !3paLo.u yang memperingatkan bapaknya karena kesyirikan-

nya. Dia berkata,

i ;yi:t-@ gi d- d:;'1; H-'i;'5l-\ c'i;p-oe-y

uWahai bapakku, mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak

mendengar, tidak melihat dan tidak dapat menolong kamu sedikit pun.

wahni bapalcku, sesungguhnyn telah datang lcepadaku sebagian ilmu pe-

ngetahuan yang tidak datang lcepadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku

akan menunjukknn tcepndamu jalan yang lurus. wahai bapalcku, ianganlah

knmu menyembah setan. sesungguhnya setan itu durhaka kepada Yang

Maha Pemurah. wahni bapakku, sesungguhnya aku kharuatir bahtua kamu

aknn ditimpa azab olehYang Maha Pemurah, maknkamu meniadi kautan

bagi setan." Bapaknya berkata, "Bencikah kamu kepada ilah-ilahku, hai

hrahim, jika knmu tidak berhenti, maka niscaya kamu akan kutaiam, dnn

tinggallanlah aku untuk ruaktu yang lama." (Maryam:4246)-

Dalam ayat lain Ibrahim berkata kepada Azar, bapaknya,

b

(@ # +fii-6':;'t '^'J -41"4)"(G'r';\Y

" Pantaskah kamu meniadiknn berhnla-berhala sebagai tuhnn-tuhan?

Sesungguhnya aku melihat kamu dan kaummu dalam kesesatan yang

nyata." (Al-An'am: 74).

.[6]. Ucapan penulis, ,tllt g d!\6,g#r; .;qa.it3 ,gstusl;t31-2

t'tcj :|t.;ls t;t;l "Mereka tetap menegakkan haji, iihad, Shalatfum'at,

dan Shalat Hari Raya; bersama para pemimpin yang baik atau'

pun yang jahat."

3r;$r yaitu  bentuk jamak dari kata yyangberarti orang yang

banyak melakukan ketaatan. Sedangkan jt+.lJl yaitu  bentuk jamak

dari kata yv yang berarti orang yang banyak melakukan kemak-

siatan.

Ahlus Sunnah wal Jama'ah menyelisihi ahli bid'ah, Ahlus

Sunnah wal Jama'ah tetap berhaji bersama pemimpin walaupun

yang bersangkutan termasuk hamba Allah yang paling fasik.

Orang-orang dulu mengangkat seorang amir unfuk urusan

haji, sebagaimana Nabi ffi menunjuk Abu Bakar sebagai pemim-

pin haji pada tahun sembilan hijriyah. Hal itu terus berlangsung,

mereka mengangkat seorang amir untuk jamaah haji di mana me-

reka bergerak dan berhenti dengan komandonya. Inilah yang di-

syariatkan, karena kaum Muslimin memerlukan imam sebagai

teladan, sedangkan kalau masing-masing melakukannya sendiri-

sendiri, maka yang terjadi yaitu  kesemrawutan dan keruwetan.

Ahlus Sunnah wal Jama'ah berpendapat menegakkan haji

bersama amir walaupun dia orang fasik bahkan seandainya amir

tersebut minum khamar pada saat haji, mereka tidak berkata, "Ini

adalalr imam yang fnjir. Kita tidak menerima kepemimpinannya."

Hal itu karena Ahlus Sunnah wal Jama'ah berpendapat bahwa

menaati pemimpin yaitu  wajib, walaupun dia yaitu  orang fasik

dengan catatan kefasikannya tidak mengeluarkannya kepada ke-

kufuran yang nyata di mana kita memiliki bukti padanya dari Allah.

Fasik seperti ini tidak ada kewajiban taat kepadanya, dia harus

dilengserkan agar tidak mengurusi perkara-perkara kaum Musli-

min. Akan tetapi kefasikan bagaimanapun selama belum mencapai

batas kekufuran tidak menyebabkan dicabuhrya kepemimpinan

darinya. Ia tetap miliknya, dan menaatt rualiyul amri yaitu  wajib

selama bukan pada perkara kemaksiatan.

Lain halnya dengan Khawarij yang berpendapat bahwa tidak

ada ketaatan bagi imam atau amir kalau dia melakukan dosa, ka-

rena prinsip mereka bahwa dosa besar mengeluarkan pelakunya

dari Islam.

Lain lagi Rafidhah yang berkata, Tidak ada imam kecuali

orang yangma'shum, bahwa umat Islam tidak memiliki imam dan

tidak mengk ti imam sejak imam yang mereka klaim yaitu  imam

yang dinanti-nantikan menghilang. Jadi umat sejak saat itu sampai

hari ini mati dalam keadaan jahiliyah. Kata mereka, Tidak ada

imam kecuali imam yang mA'shum, tidak ada haji, tidak ada jihad

bersama amir manapun, karena imam belum hadir.

Akan tetapi Ahlus Sunnah wal Jama'ah berkata, Menurut

kami haji tetap ditegakkan bersama para pemimpin; baik mereka

itu orang-ortrng yang baik atau orang-orang yang jahat. Begitu

pula penegakan jihad bersama amir meskipun dia orang fasik,

Ahlus Sunnah wal ]ama'ah tetap menegakkan jihad bersama amir

walaupun dia shalat tidak berjamaah akan tetapi dia shalat sendiri

di markasnya.

Ahlus Sunnah wal Jama'ah melihat jauh ke depan, karena

menyelisihi perkara-perkara ini berarti durhaka kepada Allah dan

RasulNya dan menyeret kepada fitnah yang besar. Bukankah yang

membuka pintu fitnah dan peperangan di antara kaum Muslimin

serta perselisihan pendapat yaitu  pembangkangan terhadap pe-

mimpin?

|adi, Ahlus Sunnah wal Jama'ah tetap menegakkan haji dan

jihad bersama para umara' walaupun mereka yaitu  orang-orang

yangfajir.

Akan tetapi hal ini tidak berarti bahwa Ahlus Sunnah wal

]ama'ah memandang perbuatan amir tersebut bukanlah kemung-

karan. Mereka tetap memandangnya sebagai kemungkaran, bahwa

perbuatan mungkar dari seorang amir bisa lebih berat daripada

orang biasa, karena hal itu menyeret kepada dua hal buruk di sam-

ping dosa yang dipikulnya.

Pertama, orang-orang akan meneladaninya dan meremehkan

kemungkaran.

Kedua, apabila seorang pemimpin melakukan suatu kemung-

karan, maka kewibawaannya akan berkurang dalam merubah

kemungkaran tersebut yang dilakukan oleh rakyat atau dalam

merubah kemungkaran yang semisalnya.

3 Wr"/, dqr^da/"'W r"rlrt l"/"

Akan tetapi Ahlus Sunnah wal Jama'ah berkata, Bahkan de-

ngan adanya perkara yang berkonsekuensi kepada dua akibat buruk

tersebut atau mungkin lebih, menaati pemimpin tetap wajib mes-

kipun yang bersangkutan yaitu  seorang pendosa. Kita menegak-

kan jihad dan haji bersama mereka, begitu pula Shalat Jum'at, kita

melaksanakannya walaupun mereka yaitu  orang-orang jahat.

Walaupun pemimpin itu minum khamar atau menzhalimi

harta rakyat misalnya, kita tetap menunaikan Shalat ]um'at di

belakangnya, dan shalatnya sah. Lebih dari itu Ahlus Sunnah wal

Jama'ah berpendapat bahwa Shalat ]um'at di belakang imam

pelaku bid'ah yaitu  sah selama bid'ahnya tidak mencapai tingkat

kekufuran, karena Ahlus Sunnah wal Jama'ah berpendapat bahwa

menyelisihi para pemimpin dalam perkara ini yaitu  merupakan

keburukan, hanya saja bagi pemimpin itu sendiri tidak layak untuk

melakukan kemungkaran tersebut. Hal yang sama berlaku untuk

Shalat Id, mereka shalat bersama para pemimpin, walaupun

mereka yaitu  orang-orang fasik.

Dengan cara yang kalem ini jelaslah bahwa agama Islam ada-

lah agama pertengahan antara yang berlebih-lebihan dan terlalu

meremehkan.

Mungkin ada yang berkata: Bagaimana kita shalat di bela-

kang mereka dan mengikuti mereka dalam haji, jihad, Shalat Id

dan ShalatJum'at?

Kami iawab: Karena mereka yaitu  imam-imam kita, kita

mendengar dan menaati mereka, karena kita menaati perintah

Allah dt$,

(Nya), dan

Nabi ffi,

orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-

ulil amri di antara kamu." (An-Nisa': 59). Dan perintah

J-n; U ul:v ri 'rj6 WJ* tiiir'rj e*. S:-* &L

&iuttrt4 &- 1p4t:"i 'jti tpr

"Sesungguhnya kamu akan melihat egoisme dan perkara-perkara

yang kamu ingkai sepeninggalku." Mereka bertanya, "Ya Rasulullah M,

4 K" i*i,t* lS1\tj"g1r':'i W-\ (fi\; rii Ak- b

lalu apa y ang engkau yintal*nn k podo kami ? " N sbi bersab dn, tunniknn hak

mereka t<epada mereka dan mintalah hak kalinn kepada Allah."l

Hak mereka yaitu  kita menaati mereka selain dalam kemak-

siatan.

Dari Wa'il bin Hujr, dia berkata, Salamah bin Yazid al-ju'fi

bertanya kepada Rasulullah ffi. Dia berkata,

ti ,tfu V!:;iJ # (,iU Lt'ji tal c;t! i1 4:i ,#t e .u.

# u ;s*, ti* v (* *y tgi3 t3t*r : Jti rv;.,b

"Wahai Nabi Allah, bagaimana menurutmu apnbila kita dipimpin

oleh para pemimpin yang menuntut hak mereka dan menahan hak kami.

Apa yang engkau peintahkan kepada kami?" Nabi meniazuab, "Dengar-

knnlah dan taatilah, karena atas mereka apfi yang mereka pikul dnn atasmu

apa yangkamu pikul.'z

Di hadits yarrg diriwayatkan oleh Ubadah bin ash-Shamit

dia berkata, Kami membai,at Rasulullah M agar kami menaati dan

mendengar dalam keadaan sulit dan mudah, giat dan malas dan

agar kami tidak merampas perkara dari ahlinya. Nabi bersabda,

4$ SJb

"Kecuali jika kamu melihat kckufuran yang nyata di mana kamu

memiliki bukti dai Allah padanya." i

Karena jika kita menolak mengikuti mereka, niscaya kita telah

membelah tongkat ketaatan yang berakibat buruk dan musibah

yang sangat besar.

Apabila para pemimpin melakukan perkara-perkara yang

padanya terdapat takwil dan perbedaan di antara para ulama, maka

tidak halal bagi kita membangkang dan memberontak, akan tetapi

kita wajib menasihati mereka semampu kita terkait dengan penyim-

pangannya dalam perkara di mana pintu ijtihad tidak layak dibuka'

I Diriwayatkan oleh al-Bukhari , Kitab al-Fitafi, dan Muslim, Kitab al-Imarah, Bab Wuiub al-Wafa'

bi Bai'at al-Khulafa' al-Awwal fa al-Awwal.

2 Diriwayatkan oleh Muslim, Kitab al-lmarah.

3 Diriwayatkan oleh al-Bukhari , Kitab al-Fitan, Bab, Satarauna Ba'di llmur Tunkirunaha...; dan

Muslim, Kitab al-Hudud.

,vtit;x t3j ii .j1.iu, et'u

ffi ffi

Adapun dalam perkara di mana ijtihad memungkinkan, maka kita

boleh berdialog dengan mereka dengan tetap menghargai dan

menghormati; untuk menjelaskan kebenaran bukan untuk menya-

lahkan mereka dan meraih kemenangan diri. Adapun membang-

kang dan melawan mereka, maka hal itu bukan termasuk jalan

Ahlus Sunnah wal ]ama'ah.

[7]. Ucapan penulis, .2Vt;;)1,*|hw: "Mereka memelihara

jamaah." Ahlus Sunnah wal Jama'ah memelihara jamaah, yakni

menunaikan shalat lima waktu secara berjamaah, mereka menja-

ganya dengan baik di mana jika mereka mendengar adzan maka

mereka menjawabnya dan shalat bersama kaum Muslimin. Barang-

siapa tidak menjaga shalat lima waktu dengan berjamaah, maka

dia kehilangan sebagian sifat Ahlus Sunnah wal Jama'ah sesuai

dengan sejauh mana dia meninggalkan shalat berjamaah.

Bisa pula termasuk jamaah yaitu  berkumpul di atas satu

pendapat dan tidak berselisih padanya, karena ini yaitu  salah

satu wasiat Nabi # kepada Abu Musa dan Mu'adzbin ]abal eiF,

ketika beliau mengutus keduanya ke Yaman,

W i 3 v3A3 dts i t r#3l#3 i S tfr

"Permudahlah dan jangan mempersulit, sampaiknn beita gembira

dan jnngan membuat orang menjauh, kompaklah dan jangan berselisih."r

ooo

1 Diriwayatkan oleh al-Bukhari , Kibb al-Maghazi, Bab Ba'ts Abi Musa wa Mubdz lla al-Yaman\,

dan Muslim, Kitab al-lihad.

UyJ. b4t ,M ,e ;;; o:"r44-S t"iiy. e;-ulu. ;tt*:

,("ffi ZWi d. *;S li4'^ix.'*. te-*Ft 9qjiJg

ur;<itws ,"'^1.,'*lt j, "'eiv: Q 

'#y;t ss ,w, n'iys

p\,r^+)t';;.;'n *ti t3;L ^a,5*ttiYt;^;Jt W

<t'>: ".t?.. (v) , orr.oJf u.J )PtJ

t"'*LZAI *wl6

Dan mereka (Ahlus Sunnah) berkeyakinan bahwa salah satu

agama (ibadah) kepada Allah yaitu  memberi nasihat kepada

umat(l). Mereka meyakini makna sabda Nabi ffi,"SeorangMuk-

minbagi Mukmin yang lain yaitu  seperti bangtman yang kokoh;

sebagian menguatkan sebagian yang lain." Dan Nabi merekat-

kan iari-iarinya(z) dan sabda Nabi M,{sl "pr*mpamaan oranS-

orang Mukmin dalam saling cinta,$\ saling kasih@ dan saling

sayanglG| yaitu  seperti iasad.lika ada salah satu anggota yang

sakit, maka anggota-anggota yang lain ikut merasakannya

dengan demam dan tidak bisa tidur,"(7) Dan mereka memerintah-

kan(8) bersabar dalam musibah(e), bersyukur pada saat ****,'0,,

dan ridha terhadap pahitnya Qadha'.(trt

#tt,"'r#l * PL,

tU. o.l** "Mereka beragama" yakni beribadah kepada Allah

ffi dengan memberi nasihat kepada umat, dan mereka meyakini

itu sebagai agama.

Bisa jadi pendorong nasihat kepada umat bukanlah demi

ibadah kepada Allah, bisa jadi pemicunya yaitu  rasa cemburu

atau rasa takut dari hukuman atau ingin memiliki akhlak yar.g

mulia yang dengannya dia ingin memberi manfaat kepada umat....

dan pendorong-pendorong lain.

Akan tetapi mereka memberi nasihat kepada umat demi

menaati Allah tlls dan beribadah kepadaNya, berdasarkan hadits

Rasulullah ffi dari Tamim bin Aus ad-Dari,

('')rV9l

,ly)3

"Agama yaitu  nasihat, agama adnlah nasihat." Mereka bertanya,

"Llntuk siapa ya Rqsulullah M?" Rasulullah M' menjaruab,'Llntuk Allah,

kitabNyn, RasulNya, imam kaum Muslimin dan rakyat mereka."r

Nasihat untuk Allah yaitu  kejujuran beribadah kepada Allah

demi meraih pahala dariNya dalam mencapai keridhaanNya.

Nasihat untuk Rasulullah ffi yaitu  kejujuran dalam meng-

ikutinya, hal itu berkonsekuensi membela agama Allah yang di-

bawa oleh Rasulullah ffi. Oleh karena itu, Rasulullah & bersabda,

2ug) s " D an un tuk ki tabN y a.u

Nasihat untuk al-Qur'an yaitu  dengan menjelaskan bahwa

ia yaitu  Kalam Altah bukan makhluk, ia diturunkan dari Allah,

beritanya wajib dibenarkan dan hukumnya wajib dijalankan, dan

dia juga meyakini hal itu dalam hatinya.

;*-+iri-qi3 "Imam kaum Muslimin." Semua orang yang di-

serahi (kepercayaan) oleh Allah untuk menangani urusan kaum

Muslimin, maka dia yaitu  imam dalam urusan tersebut. Ada

imam umum seperti pemimpin negara. Ada imam khusus seperti

gubernur, menteri, direktur, pimpinan, imam-imam masjid dan

lain-lain.

"Rakyat mereka." Yakni rakyat kaum Muslimin, yaitu para

pengikut imam.

Di antara imam kaum Muslimin yang agung yaitu  para

ulama. Nasihat untuk ulama yaitu  dengan menyebarkan kebaik-

an mereka dan menahan diri dari aib mereka, bersungguh-sungguh

agar mereka selalu di jalan yang benar di mana jika mereka salah,

maka mereka dibimbing, kesalahannya dijelaskan tanpa meren-

dahkan kehormatan mereka dan melecehkan kedudukan mereka,

karena menyalahkan ulama dengan cara menjatuhkan martabat

mereka yaitu  kerugian bagi Islam secara umum, karena jika orang-

orang awam melihat para ulama saling menyesatkan, maka para

1 Diriwayatkan oleh Muslim, Kitab al-Iman.

ulama itu tidak lagi berharga di mata mereka, mereka akan berkata,

"Mereka saling berbantah-bantahan, kita tidak tahu siapa yang

berada di pihak yang benar." Sehingga mereka tidak mengambil

pendapat siapa pun dari para ulama. Akan tetapi jika para ulama

saling menghargai dan masing-masing menasihati saudaranya

yang salah secara rahasia dan menyuarakan pendapat yang benar

kepada khalayak, maka ini termasuk nasihat terbesar bagi ulama

kaum Muslimin.

Ucapan penulis, iifl "Untuk umat" mencakup imam dan rakyat.

Ahlus Sunnah wal Jama'ah berkeyakinan bahwa salah satu agama

(ibadah) kepada Allah yaitu  memberi nasihat kepada uma! imam

dan rakyat.

Salah satu kandungan bai'at Rasulullah ffi kepada sahabat-

sahabatnya yaitu , "Nasihat kepada setiap Muslim."l

Kalau ada yang berkata: Apa tolak ukur nasihat kepada umat?

]awab: Tolak ukumya yaitu  apa yang diisyaratkan oleh Nabi

ffi dalam sabdanya,

'Tifuk sempuruM iman salah seorang dnimu sehingga dia mencintai

untuk saudnranya apa yang dia cintai untuk dirinya.'z Kalau kamu ber-

gaul dengan manusia dengan tolak ukur tersebut, maka itulah na-

sihat yang sempurna.

Pikirkanlah terlebih dahulu sebelum kamu bergaul dengan

rekanmu dengan suatu cara, apakah kamu rela jika cara itu diguna-

kan untukmu? Jika tidak, maka jangan.

[2]. Sabda Nabi #,, ...,r*yst q$s u.fi yjit "seorang Mulonin

bagi Mukmin yang lain seperti bangunan yang kokoh...." Nabi ffi

memperumpamakan seorang Mukmin bagi saudaranya dengan

suatu bangunan yang saling menguatkan sehingga bangunan ter-

sebut kokoh dan kuat. Kemudian beliau menegaskannya dengan

menjalin jari-jari beliau.

I Diriwayau<an oleh al-Bukhari , Ktab al-Iman, Bab ad-On an-Nasihafi dan Muslim, Kitab al-Iman.

2 Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab at-Ima4 dan Muslim, Kitab at-Iman.

,4,L;. v #\ U.,-b €j;i bg-n

Jari jemari yang terpisah-pisah tentunya akan lemah, namun

apabila disatukan, maka sebagiannya akan memperkuat sebagian

yang lain. Bangunan itu saling menguatkan antara yang satu dengan

lainnya dan sebagian menopang sebagian yang lain. Demikian juga

seorang Mukmin dengan saudaranya. Jika ada yang kurang pada

saudaranya, maka dia menyempurnakannya, dia yaitu  cermin

untuk saudaranya. Jika saudaranya memerlukan, maka dia mem-

bantunya. ]ika saudaranya sakit, maka dia menjenguknya.... begttu

seterusnya dalam segala kondisi. Ahlus Sunnah wal ]ama'ah me-

yakini hal ini dan mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari'

l3l. ui "sabdanya" di sini menginduk kepada "sabdanya" di

hadits sebelumnya.

[4]. Sabda beliau M,, p1i d l*9r ii"PerumPamaan oranS-

orang Muktnin dalam saling cint*." Yakni, kecintaan sebagian ke-

pada sebagian yang lain.

l5l. ;a-;rSl "Saling kasih." Yakni, kasih sebagian kepada se-

bagian yang lain.

16]. i1+t t l "Saling sayang." Yakni, rasa sayang sebagian ke-

pada sebagian yang lain.

l7l. 4tJ ,r*)\ )41 y.V r) ;ti tii"'+ ;5*,tti1t;.;a..Jlt )-S "seperti

jasad. lika ada anggota yang sakit, maka anggota-anggota yang

lain iktrtmerasakannya dengan demam dan tiilakbisa tidur.'Yakni,

mereka sama-sama merasakan sakit dan memiliki harapan (kesem-

buhan) yang sama. Oleh karena itu, mereka saling mengasihi. Jika

dia memerlukan, maka saudaranya akan mewujudkan keperluan-

nya. Sebagian menyayangi dan melindungi yang lain dengan ke-

lembutan dan kasih sayang, sampai-sampai iika salah seorang dari

mereka mendapatkan kebencian di dalam hatinya kepada salah satu

saudaranyayang beriman, maka dia berusaha untuk menyingkir-

kannya dan mengingat kebaikannya sehingga kebencian tersebut

terkikis.

Badan yang satu, jika ada sebagian yang sakit meskipun ia

yaitu  bagian terkecil, maka seluruh tubuh ikut merasakan. Jika

jari kelingkingmu yang .

seluruh fubuh merasakan

merupakan anggota terkecil sakit, maka

sakit tersebut. Jika telingamu sakit, maka

sakit tersebut. Jika matamu sakit, makaseluruh tubuh merasakan

seluruh tubuh merasakan sakit tersebut.

Perumpamaan yang dibuat Nabi ffi ini yaitu  perumpamaan

yang menggambarkan makna dan sangat mendekatkannya ke-

pada kita.

t8]. Ucapan penulis, 'o:lL:"Mereka memerintahkan". Bisa

dikatakan bahwa kalimat ini meliputi diri mereka sendiri, berda-

sarkan Firman Allah dlS,

4, ".A\'i'c'l .;j1\ ll,U tti us b

"Dan aku tidak membebaskan dinku @ai l<esalahan), karetw vsung-

guhnya nafsu itr.t selalu menyuruh kepada kejahatan." (Yusuf: 53). Me-

reka memerintahkan sampai kepada diri mereka sendiri.

[9]. Ucapan penulis, tfrt + r+iJU "Bersabar dalam musibah".

Sabar yaitu  bertahan dalam memikul ujian, menahan diri dari

ketidakrelaan; dengan hati atau lisan atau anggota badan.

Ujian yaitu  musibah. Allah dt$ berfirman,

(

"Dan sungguh akan Kamibeiknn cobaan lcepadamu, dengnn sedikit

ketnkutan, kelaparan, kekurangan harta, jitoa dan buah-buahan, dan bei-

kankth beita gembira k podo orangorang yang sabar. (Yaitu) orangorang

yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapknn, 'lnna lillahi u'a inna

ilaihi raji'un '." (Al-Baqarah: 155-156).

Sabar dilakukan pada saat musibah, sabar terbaik dan ter-

tingg yaitu  pada saat musibah tersebut turun pertama kali, inilah

tanda sabar hakiki, sebagaimana sabda Nabi # kepada wanita yang

menangis di kuburan dan Nabi menghampirinya,

,i;3 ls u;++x .+- il LW ,,y :,ti1t'*lu .q*6 iut At

,c.iu! ,',tt'y.try V t M Ct +u,,U:$ M 4t itt[ ,W

.J;trr *riar * *:dt u;y,lra &/\ |

"Bertaktualah kepada Allah dan bersabarlah." Wanita itu berkata,

"Menjauhlah daiku! Kamu tidak merasakan apa yang aku rasakan.,, Dia

tidak mengenal Nabi. Lalu dia dibeitahu bahtua itu yaitu  Nabi. Maka

din mendatangi pintu (rumah) Nabi. Dia tidak melihat Nabi ru.emilikipen-

jnga. Dia berknta k podo Nabi, "Aku belum mengenalmu.,, Nabi bersabda,

"Kesabnran itu pada saat musibah terladi pertama kali.*"l

Adapun setelah itu, maka sabar yaitu  mudah, dan kesempur-

naan sabar tidak diraih dengannya.

Ahlus Sururah wal Jama'ah memerintahkan bersabar pada saat

ujian tiba, dan tidak ada seorang manusia pun, kecuali dia akan

diuji, bisa pada dirinya, bisa pada keluargmtya, bisa pada kawarurya,

bisa pada negerinya, dan bisa pada kaum Muslimin umurlnya,

bisa pula pada perkara dunia atau agama. Musibah agama jauh

lebih besar daripada musibah dunia.

Ahlus Sunnah wal Jama'ah memerintahkan bersabar pada saat

ujian dalam dua perkara:

Pertama, sabar terhadap ujian dunia dengan cara bertahan

dalam memikul ujian seperti yang telah dijelaskan.

Kedua, sabar terhadap ujian agama dengan cara bersikap te-

guh dan tidak tergoyahkan dalam agama, tidak seperti orang yang

disinggung oleh Allah slts dalam FirmanNya,

{ t'i v(Kqt36,Jt:S; ii'i a- A $f:y,i'Vr*r: 3ji. j oli';, Y

"Dnn di nntnra manusia ada orang yang berkttta, 'Kami beiman

kepnda Allah', maka npabila ia disakiti Q<arena in beiman) kepada Allah,

in menganggnp fitnah manusia itu sebagai azab Allah.,, (Al-AnkabuL 10).

[1O]. Ucapan penulis, :Ggt ry Ji.lrt: "Bersyukur pada saat

makmur". Makmur yaitu  kehidupan yang lapang dan aman di

dalam negerinya. Dalam kondisi ini Ahlus sunnah wal Jama'ah

mengajak untuk bersyukur.

Mana yang lebih berat, sabar pada saat ujian atau bersyukur

pada saat makmur?

Para ulama berbeda pandangan. Ada yang berkata, yang per-

Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitdb al-Jana'iz, bab Ziyarah at-eubun dan Muslim, Kitab at-

)ana'iz.

(ffi

V

Dlie

tama lebih berat. Ada yang berkata, yang kedua lebih berat'

Yang benar yaitu  bahwa masing-masing memiliki kesulitan

dan tantangannya, karena Allah ffi berfirman,

3i4 AH liy&W;i'p'^;, 6',;:^Y 6'3 6- 3y

fry$Lq\:St Uje&{* sJ';\3 L(;:'\;{i

(@j#

"Dan jika Kami rasakan kepada manusia suatu rahmat (nikmat)

dan Kami, kemudian rahmat itu Kami cabut dninya, pastilah dia menjadi

putus asa lagi tidak berteima kasih. Dan jika Kami rasakan kepadanya

kebahngiaan sesudah bencana yang menimpanya, niscaya dia akan berknta,

'Telah hilang bencann-bencann itu daiku' . Sesungguhnya ilia sangat gem-

bira lagt bangga." (Hud: 9-10).

Akan tetapi masing-masing mungkin diringankan oleh Pere-

nungan. ]ika orang yang ditimpa musibah merenung (dan berkata

pada dirinya), "Kesedihanku tidak akan dapat menolak dan meng-

hapus musibah. Sekarang aku harus memilih antara bersabar layak-

nya orang-orang terhormat atau bersedih layaknya binatang ternak",

niscaya kesabaran menjadi mudah baginya, hal sama dilakukan

oleh orang yang berada dalam kemak-muran dan kenikmatan, akan

tetapi Ahlus Sururah wal Jama'ah memerintahkan keduanya, yakni

memerintahkan untuk bersabar ketika musibah dan bersyukur

ketika makmur.

tll]. Ucapan penulis, "r ti\t'At;!ti "Danridha terhadap pahit-

nya Qadha'." Ridha lebih tinggi daripada sabar' Pahitnya Qadha'

yaitu  apa yang tidak seiring dengan tabiat manusia. oleh karena

itu penulis mengungkapkannya dengan kata "pahit".

Apabila Allah menetapkan sebuah keputusan yang tidak se-

iring dengan tabiat manusia dan dia merasa sakit karenanya, maka

itulah Qadha' yang pahit. Ia tidak enak dan tidak manis, akan tetapi

pahit. Ahlus Sunnah wal Jama'ah memerintahkan unhrk rela ter-

hadap pa

hiurya Qadha'.
Ketahuilah bahwa kita mempunyai dua pandangan kepada
pahitnya Qadha'.
S Wr"l, dqrl",h W ^tl"r/"h
ffi
Pertama, dari segi bahwa ia yaitu  perbuatan yang terjadi dari
Allah.
Kedun, dari segi bahwa ia yaitu  apa yang diperbuatoleh Allah.
Dari segi yang pertama, kita wajib ridha, dan tidak boleh me-
nyangkal Allah karenanya, sebab ini termasuk kesempurnaan
pengakuan bahwa Allah yaitu  Rabb kita.
Dari segi yang kedua kita dianjurkan ridha dan diwajibkan
untuk bersabar.
Penyakit, dari segi bahwa A1lah menakdirk,rnnya, kita wajib
ridha kepadanya, dari segi penyakit itu sendiri kita dianiurkan
ridha. Adapun sabar maka ia wajib dan bersyukur itu dianjurkan.
Oleh karena itu, orang yang ditimpa musibah mempunyai
empat derajat dalam menghadapinya. Pertama murka, kedua sabar,
ketiga ridha, dan keempat syukur.
Yang pertama, (murka) hukumnya haram, bahkan ia termasuk
dosa besar; seperti menampar pipi atau mencukur rambut atau
merobek baju atau berkata, Wah sialan, atau berdoa atas dirinya
agar celaka dan lain-lainnyayang menunjukkan kemurkaan. Nabi
bersabda,
"Bukan termasuk golongan kami orang yang merobek lcerah baju,
menampar pipi dan menyeru dengan seruan jahiliyah." t
Kedua, sabar, dengan menahan diri, hati, lisan, dan perbuatan
dari kemurkaan, ini wajib.
Ketiga, ridha bedanya dengan sabar yaitu  bahwa orang yang
sabar merasakan kegetiran tetapi dia tidak murka, hanya saja itu
yaitu  sesuatu yang sulit dan pahit dalam dirinya, seperti ucapan
seorang penyair:
Sabar itu seperti namany\ pahit rasanya
Akan tetapi akibatnya lebih manis daripada madu
Akan tetapi orang yang ridha tidak merasakan pahit, dia te-
I Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab ablana'iz, Bab Ma Yunha min al-Waili; danMuslim, Kitab
al-Iman.
q,A
nang seolah-olah apa yang menimpanya bukanlah apa-apa-
Jumhur ulama berpendapat bahwa ridha terhadap apa yang
ditetapkan Allah diajurkan. Ini yaitu  pilihan Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah dan inilah yangbenar.
Keempat, syukur, yaitu dia mengungkapkan alhamdulillah de-
ngan lisan dan tindakan, dia melihat bahwa musibah yaitu  nikmat.
Tetapi untuk derajat ini mungkin ada yang berkata, Bagaimana
mungkin?
Kami katakan, Mungkin bagi yang diberi taufik oleh Allah tlt5.
Pertama, karena apabila seseorang mengetahui bahwa musi-
bah yaitu  pelebur dosa, dan bahwa hukuman atas dosa di dunia
yaitu  lebih ringan daripada ditundanya ia di Akhirat, maka musi-
bah tersebut menjadi nikmat baginya yang patut disyukuri.
Kedua, apabila seseor;rng bersabar atas musibuh y*g dialami-
nya, maka dia akan dibalas dengan pahala, sebagaimana Firman
AUah eltg,
{@ 
"Gfri#s'Pi'&cLb"Sesungguhnya hanya orangorang yang bersabarlah yang dicukup-
kanpahnla mereka tanpabatas." (Az-Zwar: 10).
Sehingga dia bersyukur kepada Allah atas musibah yang
menimpanya karena mendatangkan pahala.
Ketiga, sabar termasuk derajat yang tingtr di kalangan orang-
orang yang memiliki perhatian terhadap etika pergaulan, yang
tidak diraih kecuali dengan adanya sebab-sebab, maka dia bersyu-
kur kepada Allah, karena meraih derajat tersebut.
Dikisahkan bahwa sebagian wanita ahli ibadah mendapatkan
penyakit pada jarinya, namun dia bersyukur kepada Allah, ketika
dia ditanya tentang hal tersebut, dia menjawab, "Pahalanya yang
manis membuatku lupa pahitnya bersabar darinya."
Ahlus Sunnah wal Jama'ah memerintahkan bersabar atas musi-
bah, bersyukur pada saat makmur dan ridha terhadap pahitnya
Qadha'.
Tambahan:
Qndhn'digunakan untuk dua makna:
Pertnmn, hukum Allah tJlS yang merupakan keputusan dan
sifatNya. Ini wajib diterima dalam kondisi apa pun; baik itu qadha'
dini (yang berhubungan dengan agama) ataupun kauni (yang ber-
hubungan dengan penciptaan), karena ia yaitu  hukum Allah EltS
dan termasuk keridhaan terhadap rububiynhNya.
Contoh Qadlu' dini Allah yaitu  keputusanNya untuk mewa-
jibkan, mengharamkan, dan menghalalkan. Salah satunya yaitu 
Firman Allah cltF,
{:'il{l btr$1 4:#ty
"Dan Rnbbruu telnh memeintahknn supnyakamu jangan menyem-
bnh selain Dia." (Al-Isra':23)
Contoh qadlu'knuni: Keputusan Atlah untuk memberi kemak-
muran, kesulitan, kekayaan, kemiskinan, kebaikan, kerusakan, ke-
hidupan, dan kematian. Salah satunya yaitu  Firman Allah dt$,
$.c;iri;(#vs y
uMskn tatknla Kani telah merutnpknn lcematian Sulaiman." (Saba':
14).
Firman Allah JtS,
f*'UztS;iI ,t;.ii c:rL,-il , $Sr a ttc*3fi
4@
"Dan telah Kami tetnpknn terhndap Bani lsrnil dnlam Kitab itu,
'Sezungguhnya knmu nknn membunt kerusakan di muka bumi ini dua
kili dnn pasti knmu niknn nrenyonrbongknn dii dengankesombongnn yang
besfir' ." (Al-Isra': 4).
Makna yang kedua yaitu  apa yang diputuskan (al-Maqdhi),
ia dua macam:
Pertnma, yang diputuskan secara syar'i. Dalam hal ini sese-
orang harus ridha dan menerimanya. Dia melaksanakan apa yang
diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang serta menikmati
iYqr-'\--rt
apa yang halal.
Kedua, yarlg diputuskan secara kauni.
Jika dari perbuatan Allah; seperti kemiskinan, penyakit, ke-
keringan, kematian, dan sebagainya, maka telah dijelaskan bahwa
ridha terhadapnya dianjurkan (sunnah), bukan wajib; menurut
pendapat yangrajih.
]ika itu dari perbuatan hamba, rnaka berlaku padanya hukum
yang lima. Ridha terhadap yang wajib yaitu  wajilb, terhadap yang
dianjurkan yaitu  dianjurkan, terhadap yang mubah yaitu  mu-
bah, terhadap yang makruh yaitu  makruh, dan terhadap yang
haram yaitu  haram.
ooo
,;; o:ry:":,t"JL;i'Yt qw:,t".i#'Y I plk Jl o 3lx3
'Ji 
JL"'ur.a.i.(r)uaii! #i (qL'e#)t ;s\ ,M lp
.(',iAb F F:,o)jt; J, Fr,eiJi[i i ,H
Mereka mengajak kepada kemuliaan akhlak,(r) kebaikan amal
perbuatan,(2) mereka meyakini makna sabda Nabi ffi, "Orang
Mukmin yang paling sempurna imannya yaitu  yang terbaik
akhlaknya."(3) Mereka menganjurkan(4) agar kamu menyambung
orang yang memufuskanmu,(s) memberi otang yfrig tidak mem-
berimu,(6) dan memaafkan orang yang menzhalimi6s(z).
[1]. Ucapan penulis, ,rd-;$r ee Jt39u: "Mereka mengajak
kepada kemuliaan akhlak," yakni akhlak terbaik. Yang mulia dari
sesuatu yaitu  yang terbaik darinya menurut kondisi sesuatu itu.
Di antaranya yaitu  sabda Nabi ffi kepada Mu'adz, ketika Nabi
menugaskannya mengambil zakat dari penduduk Yaman.
etf 3 luL&tYt
ffi ffi
"Hindailah lurta mereka yang terbaik.ul
OjGi yaitu  jamak dari kata Jrv.lu yaitu  gambaran batin
manusia, yakni watak dan tabiat. Ahlus Sunnah wal Jama'ah me-
ngajak manusia agar berwatak mulia, mencintai kedermawanan,
keberanian, kesabaran dan keuletan, bertemu orang dengan wajah
berseri, dada yang lapang, dan jiwa yang tenang. Semua ini ada-
lah kemuliaan akhlak.
[2]. Ut",;!t ulvi "Kebaikan amal perbuatan." Ini berkaitan
dengan anggota 6adan, mencakup perbuatan yang sifatnya ibadah
dan non ibadah; seperti jual beli, sewa menyewa, di mana Ahlus
Sunnah wal Jama'ah mengajak orang untuk jujur dan tulus dalam
segala perbuatan, menghindari dusta dan khianat. Apabila mereka
mengajak orang berbuat demikian, maka tentulah mereka yang
lebih layak untuk melakukannya.
[5]. Sabda Nabi ffi, ti; 6*i (qt. byJr jr* "Orang Mukmin
yang paling sempurfla imannya yaitu  yflng terbaik akhlaknya."
Hadits ini2 hendaknya selalu di depan mata seorang Mukmin, orang
Mukmin yang paling sempurna imannya yaitu  yang terbaik akh-
laknya kepada Allah dan kepada hamba-hambaNya.
Kebaikan akhlak kepada Allah yaitu , menyambut perintah-
perintahNya dengan penuh penerimaan dan ketundukan, berla-
pang dada, tidak bosan dan tidak jemu, serta menerima hukum-
hukum kauniyaltNya dengan sabar dan ridha.
Adapun kebaikan akhlak kepada manusia yaitu , kederma-
wanan, tidak menyakiti, dan wajah yang berseri-seri.
Yang pertama tidak khusus dengan harta tetapi juga dengan
kedudukan dan jiwa. Semua itu termasuk bentuk kedermawanan.
Yang kedua yaitu  tidak menyakiti siapa pun; baik dengan
ucapan dan perbuatan.
Dan yang ketiga yaitu  lawan cemberut.
[4]. Ucapan penulis, tr.*: "Mereka menganjurkan." Yakni
mengajak.
I Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab al-Maghazfi dan Muslim, Kitab al-Iman.
2 Diriwayatkan oleh Ahmad 21250; at-Trmidzi, no. 26t2; dan Abu Dawud, no. 4682.
l5l. A;Lt U ,H i,i "M"t yumbung orang yant memutuskan-
mu" dari kalangan kerabat, yang mana menyamb*g kekerabatan
dengan mereka yaitu  kewajibanmu. Kalau mereka memutuskan-
mu, maka sambunglah. Jangan berkata, "Siapa menyambungku,
maka aku menyambungnya," karena ini bukan yang dimaksud me-
nyambung silaturahim, sebagaimana Nabi ffi bersabda,
"Orang yang menyambung silaturahim buknnlah orang ynng mem-
balas kebaikan dengan semisalnya, akan tetapi orang yang menyambung
itu yaitu  orang yang jika hubungan rahimnya diputus, dia tetap me-
nyambungnya."l
Jadi, orang yang menyambung silaturahim yaitu  orang yang
jika hubungan rahimnya diputus, maka dia menyambungnya'
Ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah ffi,
try", &LGil ,;r;a,.3 Wi,x.tj d3y$r ir-,:\
dA af r.s e U,iw,it; o:W.t & "':r-;i',€L
'!)t -v ci3 u w w #t i.4t; ir;i3,ir]r i+r.:
'Wahai Rasulullah! Aku mempunyai kerabat; aku menyambung
mereka, sementara mereka memutuskanku. Aku berbuat baik kepada me'
reka, sementara mereka berbuat jahat l<epadnku. Aku bermurah hati terha-
dap mereka, sementara mereka berperilaku jahil kepadaku." Nabi Mber-
sabda, "Kalau apa yang kamu katakan itu benar, maka seolah-olah knmu
menjejalkan abu yang panas lce mulut mereka dan Allah akan senantiasa
menjadi penolongmu atas mereka selama kamu demikian."2
Ahlus Sunnah wal Jama'ah mendorongmu agar menyambung
hubungan dengan orang yang memutuskanmu, lebih-lebih -tentu
saja- orang yang menyambungmu, karena ortu:tg yang menyambung-
mu sementara dia yaitu  kerabat, maka dia mempunyai dua hak,
hak kekerabatan dan hak untuk dibalas kebaikannya.
Berdasarkan sabda Nabi &,
I Diriwayatkan oleh al-Bukhari , Kitab al-Adab, Bab Laisa al-Washil Bi al-Mukafi.
2 Diriwayatkan oleh Muslim, no. 2558, Kitab al-flir wa ash-Shilah.
ffi
lpK,63i; #LA g
"Barangsiapa yang berbuat baik kepadnmu, maka balaslah ia dengan
lcebaikan."l
[6]. Ucapan penulis, e;f :./ gFj "Memberi orang yant tidak
memberimu." |anganlah berkata, "Karena dia tidak memberiku,
maka aku pun tidak akan memberinya."
[7]. Ucapan penulis, ,rAL ip i;ui "Dan memaafkan orang
yang menzhalimimu." Yakni orang yang mengurangr hakmu, baik
dengan pelanggaran atau dengan tidak menunaikan kewajiban.
Kezhaliman berkisar di antara dua perkara: Pelanggaran dan
pengingkaran. Yang pertama bisa dengan memukulmu atau me-
ngambil hartamu atau melecehkan kehormatanmu. Dan yang kedua
yaitu  dengan tidak memberikan hakmu.
Kesempurnaan seseorang terletak pada sikapnya yang mampu
memaafkan orang yang menzhaliminya.
Akan tetapi yang dimaksud dengan maaf di sini hanya pada
waktu mampu untuk membalas, jadi kamu memaafkan dalam
kondisi kamu mampu untuk membalas.
Pertama, karena mengharap pahala dari Allah dan rahmat-
Nya, sebab barangsiapa yang memaafkan dan berbuat baik, maka
pahalanya dijamin oleh Allah,
Kedua, untuk memperbaiki hubungan baik antara dirimu
dengan kawanmu, karena jika kamu membalas perlakuan buruk
dengan perlakuan buruk, maka hal tersebut akan terus terjalin di
antara kamu dengan dia, akan tetapi jika kamu membalas perilaku
buruk dengan kebaikan, maka dia akan malu dan kembali berbuat
baik kepadamu.
Firman Allah dt$,
',6u {+ a ii ti| 6 e,4U g:ttt$,i *, i:1t .t;:,{j y
{@'+'di'igr;c
"Dnn tifutklsh snma kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (l<ejahatan itu)
I Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. L672.
dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan
antara dia ada permusulun seolah-olah telah menjadi teman yang sangat
setia." (Fushilat 34).
Memaafkan dalam kondisi mampu membalas yaitu  salah
satu sifat Ahlus Sunnah wal Jama'ah, akan tetapi dengan catatan
maaf tersebut membawa kebaikan. Jika maaf itu menyebabkan pe-
rilaku buruk, maka mereka tidak menganjurkannya, karena Allah
telah meletakkan syarat,
4,'&tc:#Y
" B arangsiapa memaafknn dan berbuat baik.' (Asy-Syura' : 40).
Yakni maafnya mengandung kebaikan, adapun jika maafnya
mengandung keburukan atau memicu keburukan, maka dalam
kondisi tersebut tidak boleh memaafkan. Misalnya dia memaafkan
pelaku kriminal dan maafnya itu memicunya untuk terus berbuat
kriminal, maka tidak memaafkan di sini yaitu  lebih utama, bah-
kan bisa fadi wajib.
ooo
[1]. Ucapan penulis, A-qUt U tt:li: "Mereka memerintahkan
berbuat baik kepada kedria oring tua." Itu karena besarnya hak
mereka berdua.
Allah tidak menjadikan sebuah hak setelah hak diriNya dan
t"9t-ri)lj ,ort4t F:,orE;'\it bS,t",74tjt k $ttLJ
.tn':Jiiui \,y ")t:,o).1*Jt it1 "' fal i "' jet JL.
Mereka memerintahkan berbuat baik kepada kedua or:rng
tua,(l) silaturahim,(2) 5srt. tangga dengan baik,(o) berbuat baik(4)
kepada anak yatim,(s) orang-orang miskin,(6) dan ibnu sabil,(4
serta (mengajak) mengasihi (budak atau hewan) yang dimiliki
(8).
hak RasulNya, kecuali kepada kedua orang tua, Firman Allah,
4 ev.,tgvvJ- . *.\KF { i ,il t #$b
"Sembahlnh Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya de-
ngan sesuatu pun. Dan berbunt baiklah kepadn dun orang ibu-bapak."
(An-Nisa':36).
Hak Rasulullah ffi termasuk ke dalam perintah beribadah
kepada Allah, karena ibadah kepada Allah tidak terwujud kecuali
dengan menunaikan hak Rasulullah ffi dengan mencintai dan me-
ngikuti jalannya. Oleh karena itu ia termasuk ke dalam Firman
Allah,
{q:r+!\Ff{; ^{br;i''y
"Sembnlilnh Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya de-
ngan sesuatu pun." (An-Nisa': 36).
Bagaimana dia dapat beribadah kepada Allah tanpa melalui
jalan Rasulullah s? Jika dia beribadah kepada Allah sesuai dengan
syariat Rasulullah ffi, maka dia telah menunaikan haknya (Rasu-
lullah).
Kemudian setelah itu yaitu  hak kedua orang tua yang telah
bersusah payah demi anak, lebih-lebih ibu. Firman Allah e)t$,
gGf izs;\;!,iX;:t;"wy;:,y,:pitu*-rrb
"Kani perintahknn kepada msnusia supaya berbuat baik ktpada
dua ornng ibtt bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah,
dnn melahirknnnyn dengnn susah payah (pula)." (Al-Ahqaf: 15).
Dalam ayat lain,
4P &q:fi;l; iu'uirii qr;, y
"Dan Knni perintnhkan kepada manusia @erbttat baik) kepada dun
orang ibu-bapanyn; ibunya telnh mengnndungnyn dttlam keadaan lemah
ynng bertarttbnh-tantbnlr." (Luqman: 14).
Seorang ibu telah bersusah payah ketika mengandung, ketika
melahirkan, dan sesudah melahirkan. Dia menyayangi anaknya
lebih dari seorang bapak. Oleh karena itu, ibu yaitu  orang yang
ffi ffi
perlakuan baik, bahkan daripad a ba-
ai
-/ | c ,
tftU
t.,
,ij :JU
I
"Seorang laki-laki berkata, 'Ya Rasulullah M, siapa orang yang pa-
ling berhak mendapatkan perlakuan baikku?' Nabi menjaruab, 'lbumu.'
Dia bertanya,' I-alu siapa?' Nabi menjaruab,' Ibumu.' Dia bertanya,' Ialu
siapa?' Nabi menjaTuab, 'lbumu.' Kemudian beliau bersabda, padn kali
l<eempat,' B apakmu' ."1
Bapak juga bersusah payah karena anaknya, dia bersedih de-
ngan kesedihan mereka, berbahagia dengan kebahagiaan mereka,
dia berusaha mewujudkan segala sebab ketenangan, ketenteraman,
dan kehidupan yang baik, dia menerjang panas dan kesulitan demi
meraih kehidupannya dan kehidupan anak-anaknya.
Masing-masing dari ibu dan bapak mempunyai hak. Apa pun
yang kamu lakukan tetap tidak akan mampu membayar hak ke-
duanya. Oleh karena itu Allah ffi berfirman,
(@Wac'{#JuS:y
"Dan ucapkanlah, 'Wahai Rabbku, kasihilah merekn keduanya, seba-
gaimana mereka berdua telah mendidik aku ruaktu kecil' .' (Al-Isra': 24).
Hak mereka telah ada sejak awal di mana mereka mengasuh-
mu sewaktu kamu kecil ketika kamu tidak mampu meraih manfaat
untuk dirimu dan menolak mudarat dari dirimu. ]adi hak kedua-
nya yaitu  perlakuan dengan baik.
Berbuat baik kepada kedua orang tua yaitu  fardhu nin atas
setiap orang menurut ijma'. Oleh karena itu, Nabi ffi mendahulu-
kannya di atas jihad di jalan Allah, sebagaimana dalam hadits lbnu
Mas'ud, dia berkata, Aku pernah bertanya,
t Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab al-Adab, Bab Man Ahaqqu an-Nas Eihusni ash-Shuhbah,
dan Muslim, Kitab al-Bin wa ash-Shilah.
,i,t,Sit',
.ifri,jt3
v,k: js
t ,2
f :i "i-i :JLie, l_
it "1 o'o._J.|'r
,iji qi 3 ,b ix-eli ,iti rirr JL,+i;a:r &i ,rr' i*11
br W et.i:Jtitlifl,i^ii C4Ut r,irtr&i F
"Ya Rasulullah M, amal perbuatan apa yang paling dicintai oleh
Allah?" Nabi menjaruab, "Shalat pada ruak1urro." Aku bertanya, "Lalu
apa?" Nabi menjaruab, "Berbakti lepada kedua orang fua." Aku bertanya,
"Inlu apa?" Nabi menjaruab,'lihad di jalan Allah." 7
Dua orang tua yang dimaksud yaitu  bapak ibu. Adapun
kakek dan nenek, maka keduanya mempunyai hak diperlakukan
dengan baik, akan tetapi tidak sama dengan berbuat baik kepada
bapak dan ibu, karena kakek dan nenek tidak mengalami kelelahan,
tidak melakukan penjagaan dan pengasuhan seperti bapak dan ibu,
maka berbuat baik kepada kakek nenek termasuk bentuk silatura-
him dan keduanya memang yang paling berhak mendapatkannya.
Adapun berbuat baik yang disebutkan dalam hadits ini, maka ia
untuk ibu dan bapak.
Makna 1j1 yaitu  memberikan kebaikan dan menolak kebu-
rukan sebatas icemampuan.
Memberi kebaikan bisa dengan harta, bisa dengan pelayanan,
bisa pula dengan sesuatu yang membahagiakan, misalnya wajah
berseri-seri, ucapan dan perilaku yang baik dan segala apa yang
membuat keduanya senang.
Oleh karena itu pendapat yar.g rajih yaitu , bahwa seorang
anak wajib melayani bapak dan ibunya, jika hal itu tidak menye-
babkan dampak negatif kepada anak. Jika menyebabkan dampak
negatif bagi anak, maka anak tidak wajib melayani kedua orang
tuanya kecuali dalam kondisi darurat.
Dari sini kami katakan bahwa menaati keduanya yaitu  wajib
dalam perkara yang berguna bagi keduanya dan tidak ada dampak
buruk bagi anak. Adapun dalam kondisi yangmembawa dampak
buruk kepada sang anak dari segi agama, seperti halnya jika ke-
duanya memintanya meninggalkan kewajiban atau melakukan
larangan, dalam kondisi ini tidak ada ketaatan kepada keduanya,
t Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab al-Adab, &ab al-Birr wa ash-Shilak dan Muslim, Kitab al-
Iman.
atau dampak buruknya yaitu  dari segi jasmani, maka dalam kon-
disi ini pula tidak wajib menaati keduanya. Adapun yang berkaitan
dengan harta, maka anak wajib berbuat baik kepada kedua orang
tuanya dengan memberikannya sebesar apa pun, jika hal itu tidak
merugikannya dan tidak berkaitan dengan kebutuhannya. Khusus
untuk bapak, dia boleh mengambil harta anaknya sesukanya se-
lama tidak merugikannya.
Kalau kita memperhatikan keadaan orang-orang saat ini,
niscaya kita dapati bahwa kebanyakan dari mereka tidak berbakti
kepada kedua orang tuanya, yang ada yaitu  kedurhakaan. Kita
lihat dia baik kepada teman-temannya, berlama-lama ngobrol de-
ngan mereka tanpa merasa bosan, akan tetapi begitu dia duduk
bersama bapaknya atau ibunya sesaat saja, niscaya kamu melihat-
nya merasa cepat bosan seperti duduk di atas bara api. Orang yang
seperti ini bukan orang yar.g berbakti kepada orang tua, karena
orang yang berbakti yaitu  orang yang berlapang dada kepada
ibu dan bapaknya, melayani keduanya di depan matanya, dan
berusaha dengan sungguh-sungguh mendapatkan keridhaan ke-
duanya.
Orang-orang awam berkata, "Berbakti itu yaitu  hutang."
Anak yang berbakti di samping dia akan mendapatkan pahala
besar di Akhirat, dia juga diberi balasan di dunia. Berbakti atau
durhaka -seperti kata orang awam- yaitu  hutang. Kamu mem-
beri hutang maka kamu akan dibayar. Kalau kamu memberikan
kebaikan kepada orang tuamu, niscaya anakmu akan baik kepada-
mu. Jika kamu memberikan kedurhakaan, niscaya anakmu akan
durhaka kepadamu.
Banyak sekali kisah tentang orang-orangymtg berbakti kepada
orang tuanya, lalu anak-anaknya pun berbakti kepadanya. Begitu
pula kedurhakaan, banyak kisah orang-orangymg didurhakai oleh
anaknya karena dia dahulu durhaka kepada orang tuanya.
Ahlus Sunnah wal Jama'ah memerintahkan (manusia) untuk
berbakti kepada kedua orang tua.
[2]. Ucapan penulis, ;u;\jtiL; "silaturahim." Mereka juga
memerintahkan kepada silaturahim.
Kedua orang tua dengan kerabat yang lain tidaklah sama,
yang pertama mempunyai hak berbakti dan yang kedua memiliki
hak silaturahim. Yang pertama lebih tinggi daripada yang kedua,
karena yang pertama berarti melimpahkan kebaktian dan kebaikan,
sedangkan yang kedua yaitu  tidak memutuskan. Oleh karena itu
orang yang meninggalkan yang pertama disebut pendurhaka, dan
orang yang meninggalkan yang kedua disebut pemutus. Silatura-
him yaitu  wajib, memutuskannya yaitu  penyebab laknat dan
penutup pintu surga. Allah tlt$ berfirman,
,1{i\ @ &6J t#; 
"6'ti c t'1-6 J'gj ILAIL J$ Y
{ @ {,t;1 {;.1$ ffi, {ifr {; i'$i
uMaka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu alan membuat lec-
rusakan di mukn bumi dan memutuskan hubungan keleluargaan? Merela
itulah orangorang ynng dilaknati Allah dan ditulikanNya tclinga mercla
dan dibutnkanN ya penglihatan merekn." (Muhamm ad: 22-23).
Nabi # bersabda,
.e$,o;,tYu
him.
'Tidak masuk surga seorang pemufus,"l yakni pemufus silatura-
Silaturahim di dalam alQur'an dan Sunnah disebutkan secara
mutlak.
Hal apa pun yang datang dan syaiat tidak menentukan
Seperti penyimpanan harta seseorang, maka ditenfukan dengan lce-
binsnan
Dari sini, maka silaturahim merujuk kepada kebiasaan (urfl.
Apa yang dikatakan oleh orang-orang sebagai silaturahim, maka
ia yaitu  silaturahim. Apu yang mereka katakan sebagai pemutusan,
maka ia yaitu  pemutusan, dan ia mungkin berbeda menurut kon-
disi, waktu, tempat, dan umat.
Jika orang-orang dalam kondisi miskin sementara kamu ada-
I Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab al-Adab, Bab Fadhlu Shilah ar-Rahiry dan Muslim, (rtaD
al-Biri wa ash-Shilah.
v
lah orang kaya dan kerabatmu yaitu  orang-orang miskin, maka
bentuk silaturahimnya yaitu  dengan membantu mereka sesuai
dengan keadaanmu.
Jika orang-orang dalam kondisi berkecukupan, semuanya baik,
maka mengunjungi mereka di pagi atau sore hari yaitu  silaturahim.
Di zaman kita ini silaturahim di antara manusia melemah. Hal
itu karena mereka sibuk dengan urusannya masing-masing. Silatu-
rahim yang sempurna yaitu  kamu menanyakan tentang keadaan
mereka, bagaimana anak-anak mereka, kamu melihat problem me-
reka, akan tetapi sangat disayangkan ia telah hilang sebagaimana
berbakti yang sempurna juga telah lenyap dari manusia.
[5]. Ucapan penulis, )t,1.Jrt;-33 "Bertetangga dengan baik."
Yakni Ahlus Sunnah wal Jama'ah memerintahkan berperilaku baik
kepada tetangga. Tetangga yaitu  orang-orang yang rumahnya
dekat, yang paling berhak diperlakukan dengan baik dan dimulia-
kan yaitu  yang paling dekat, kemudian tetangga jauh.
Allah iiltS berfirman,
6 i a; )qG A,$,At; l::jt; il5i,s nj t;y $;\1y
4#irAi',
"Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapnk, knrib-kerabat,
anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dnn tetnngga
yang jauh!' (An-Nisa': 36).
Nabi ffi bersabda,
'i:q (N i* ?At3 )r,br. js i
"Barangsiapa beiruan kepada Allah dan Hai Akldr, maka hendak-
nya dia memuliakan tetangganya."l Nabi ffi bersabda,
" Kalau knmu ruemasak sfiyur, makn perbanyaklnh kualmya dnn bagi-
fumlah k podo tetangga-tetanggamu."
I DiriwayaRan oleh al-Bukhari, Kitab al-Adab, Bab Haq al-Dha'it dan Muslim, Kitab al-Iman.
ffi W
Nabi € bersabda,
i" _. - ,1i t c.i, 6.
,t t'oj''^r *l t))J.b )e&tEJL,wi,]n-rt t;
'libril ,rnnntioro berroasiat t rpnaAu ogorirrUrr, irri i,lcepada te-
tnnggn snmpai-sampai aku mengira din akan membeinya bagian 70aisan."1
Nabi ffi bersabda,
!-
:JLi trttl J -: U Ur
"Deni Allah, tidnk beiman, demi Allah, tidak beintnn, demi Allah,
tidsk beriman." Beliau ditanya, "Siapa itu ya Rasulullnh #!9?" Rasulullah
ff menjattab, "Orang yang tetangganya tidak aman dari keburukan-
nYa.ttz
Dan masih banyak lagi hadits-hadits yang mengajak kepada
berbuat baik, memuliakan, dan menolong tetangga.
Jika tetangga yaitu  seorang Muslim sekaligus kerabat, maka
dia mempunyai tiga hak, yaitu hak Islam, hak kerabat, dan hak
tetangga.
Jika dia kerabat maka dia memiliki dua hak, hak kerabat dan
hak tetangga.
Jika dia Muslim bukan kerabat, maka dia memiliki dua hak,
hak Islam dan hak tetangga.
Jika dia kafir bukan kerabat, maka dia memiliki satu hak, yaitu
hak tetangga saja.
Ahlus Sunnah wal ]ama'ah mengajak kepada berbuat baik
kepada tetangga secara mutlak, siapa pun tetangga itu, dan yang
paling dekat yaitu  yang paling berhak.
Sangat disayangkan bahwa sebagian orang saat ini berperi-
laku buruk kepada tetangganya dalam skala yang lebih berat dari-
pada kepada selainnya, dia melanggar tetangganya dengan meram-
Diriwayatkan oleh al-Bukhari , Kitab al-Adab, Bab al-Wasiah bi al-Ja4 dan Muslim, Kitab ahBirr
wa ash-Shilah.
Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab al-Adab, Bab IBmu Man La ya'manu Jaruhu Bawa'iqahu.
,,P br-V +r; ,b|Y *rr;
.d,ti.;3q
pas hak miliknya atau mengganggunya.
Para ulama fikih telah menyebutkan di akhir bab perdamaian
(nsh-Shulh) dalam kitab fikih beberapa hukum bertetangga. Silakan
merujuknya.
[4]. Ucapan penulis, ;rk;jt3 "Berbuat baik,'. Yakni Ahlus
Sunnah wal Jama'ah memerintahkan berbuat baik kepada ketiga
orang yang akan disebutkan selanjutnya.
[5]. ;uJr yaitu  jamak dari kata ff,yaiat anak yang bapak-
nya meninggal sebelum dia baligh.
Allah tJtF memerintahkan berbuat baik kepada anak-anak yatim.
Nabi & juga mendorongnya dalam banyak hadits.
Yang demikian ini disebabkan anak yatim bersedih karena
ditinggal bapaknya, maka dia memerlukan perhatian dan kasih
sayang.
Berbuat baik kepada anak-anak yatim tergantung kepada kon-
disi.
[6]. Ucapan penulis, i#t;Jti "Orang-orang miskin". Orang-
orang miskin yaitu  orang-or.rng fakir, di sini ia mencakup kedua-
nya. Berbuat baik kepada fakir miskin termasuk perkara yang di-
anjurkan oleh syara' dalam beberapa ayat, syara' juga memberikan
hak khusus kepada mereka dalam urusanfai' dan lain-lain.
Dasar berbuat baik kepada mereka yaitu , karena kemiskinan
membatasi mereka, melemahkan mereka dan membuat mereka
bersedih, maka salah satu keindahan Islam yaitu  hendaknya kita
berbuat baik kepada mereka demi menghibur kesedihan dan mem-
bantu keterbatasan mereka.
Berbuat baik kepada orang miskin yaitu  menurut kondisi;
kalau dia memerlukan makanan, maka berbuat baik kepadanya
yaitu  dengan memberinya makan, kalau dia memerlukan pakaian,
maka berbuat baik kepadanya yaitu  dengan memberinya pakaian.
Jika dia hadir di suatu majlis, maka kamu menyambubrya dengan
hangat dan menghargainya demi mengangkat rasa percaya dirinya.
Karena keterbatasan yang Allah takdirkan kepadanya dengan
hikmahnya, maka Allah memerintahkan kepada kita agar berbuat
baik kepada mereka.
[7]. Ucapan penulis, (F utj "Dan Ibnu Sabil'. Yakni musafir.
Maksudnya yaitu  musafii yang kehabisan bekal atau yang tidak
kehabisan bekal. Lain urusannya dengan zakat, karena musafir
yaitu  orang yang asing, dan orang asing pasti dirinya akan merasa
asing di tengah-tengah manusia. Kalau kamu menghilangkan ke-
terasingannya dengan memuliakannya dan berbuat baik kepadanya,
maka hal tersebut termasuk yang diperintahkan oleh syariat.
Kalau ada seorang musafir yang singgah padamu sebagai tamu,
maka termasuk dalam memuliakannya yaitu  kamu menghorma-
tinya sebagai tamu.
Hanya saja sebagian ulama berkata, "Tidak wajib memulia-
kannya sebagai tamu kecuali di pedesaan bukan perkotaan."
Kami katakan: Ia wajib di pedesaan atau perkotaan, kecuali
jika ada penyebab; misalnya sempitnya rumah atau sebab-sebab
lain yang membuatmu tidak bisa menerimanya sebagai tamu.
Yang jelas, jika kamu tidak bisa menerima, maka tolaklah dengan
sebaik-baiknya.
[8]. Ucapan penulis, ,*i\.#rtj "Mengasihi apa yang di-
miliki". Yakni Ahlus Sunnah wal ]ama'ah memerintahkan ber-
sikap baik kepada apa yang dimiliki. Ini mencakup manusia dan
hewan. Yang pertama dengan memberinya makan apabila kamu
makan, memberinya pakaian jika kamu berpakaian, dan jangan
membebaninya di luar batas kemampuannya.
Menyayangi binatang yang dimiliki, baik yang dikendarai
atau diambil air susunya atau hanya dimiliki semata; berbeda-beda
tergantung apa yang ia perlukan. Di musim dingin jika ia tidak
kuat menahan dingin, maka kamu meletakkannya di tempat yang
hangat. Sementara di musim panas jika ia tidak kuat menahan
panas/ maka kamu menempatkannya di tempat yang dingin. Jika
ia tidak dilepas di padang rumput, maka kamu harus memberinya
makan dan minum. ]ika ia termasuk hewan pembawa beban, maka
janganlah dibebani kecuali sebatas kemampuannya.
ooo
i. .,:..
css#-s
-;
-! ct. 
;,v ,y:.i, t. . <t)'t .7.!-
-*-s 4't-*-i. o t 2tt,)-t,*-o
l3,u #*s,13,13?tgJ)
(1){E
'ryt
Mereka melarang berperilaku sombong, angkuh, Ialim dan
merasa lebih tinggi di atas orang lain, baik dia benar ataupun
tidak.(l) Mereka memerintahkan kepada ketinggian akhlak(2)
dan melarang kerendahannya.(3) Semua yang mereka pu1u16(l)
dan lakukan(s) dari ini dan selainnya, semata karena mereka
mengikuti al-Qur'an dan Sunnah. |alan mereka yaitu  agama
Islam yang dengannya Allah mengutus Muhammad ffi.t01
* e Wg tr*i u^ b ""4
y,it;4,i.iJt p>u)r .r; e
)r;IW
[1]. Ucapan penulis, #t * !w.;)ts1f6 9t]j6,]ir * o*:
* *,il *"Mereka melarang berperilaku sombong, ang(uh, la-
lim, dan merasa lebih ti.gg di atas orang lain, baik dengan benar
atau tidak dengan benar." Sombong dalam perkataan, angkuh da-
lam perbuatan, lalim yaitu  perbuatan aniaya, dan merasa lebih
tinggi yaitu  kecongkakan dan merasa berkuasa.
Ahlus Sunnah wal ]ama'ah melarang kesombongan, yakni
melarang seor;rng menyombongkan diri dengan mengatakan, Aku-
lah si alim, Akulah si kaya dan akulah si pemberani.
Jika ditambah dengan perasaan lebih tinggi daripada orang
lain, dia berkata, "Kamu bukan apa-apa bagiku." Maka ia mengan-
dung kelaliman dan merasa lebih tinggi daripada orang lain.
Keangkuhan itu berhubungan dengan perbuatan. Angkuh
dalam cara berjalan, dalam memandang, angkuh dengan mengang-
kat kepala dan lehernya jika dia berjalan seolah-olah dia telah
menggapai langit. Allah J[3 mencela orang yang perbuatannya
demikian. Allah elt$ berfirman,
i. -ir i,
L,F*,r UJ*JI
{@ l,vJq a J; }fii S; i,fry-Y;,6,ii e"*J;b
"Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong,
karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan
sekalikali knmu tidak akan sampai setinggi gunung." (Al-Isra': 37).
Ahlus Sunnah wal ]ama'ah melarang hal ini, mereka berkata,
Jadilah orang yang bertawadhu dalam perkataan dan perbuatan.
Dalam perkataan, janganlah kamu memuji diri dengan sifat-sifat-
mu yang terpuji, kecuali jika ada tuntutan, seperti ucapan Ibnu
Mas'ud.$+,, "Seandainya aku mengetahui seseorang yang lebih me-
ngetahui tentang kitab Allah daripada diriku dan bisa dijangkau
oleh unta, niscaya aku akan mendatanginya.r'r
Maksud Ibnu Mas'ud & yaitu  dua hal:
Pertama, mendorong orang-orang belajar Kitab Allah.
Kedua, mengajak mereka agar mengambil ilmu darinya.
Pemilik sifat-sifat terpuji jangan mengira bahwa orang-orang
tidak mengetahui sifat-sifatrya silna sekali, baik dia menyebutkan-
nya atau tidak, bahkan kalau ada orang yang menghitung sifat-
sifatNya yang terpuji di depan manusia, maka dia tidak berarti di
mata mereka, maka jauhilah perkara ini.
Kelaliman yaitu  berbuat aniaya kepada orang lain, tempat-
nya ada tiga, dijelaskan oleh Rasulullah *5 dalam sabdanya,
"Sesunggulmya
ram aktsmu."2
1; w #tirt €rylt ftw-;)t
darahmu, hartamu, dan kehormatanmu yaitu  ha-
Jadi berbuat aniaya kepada sesama yaitu  pada harta, darah
dan kehormatan.
Dalam urusan harta, seperti mengklaim apa yang bukan
haknya, atau mengingkari apayang menjadi kewajibannya, atau
mengambil apa yang bukan miliknya, semua itu yaitu  kelaliman
t Diriwayatkan oleh Muslim, Kitab Fadha'il ash-Shahabah.
2 Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Ktab al-Hajj, Bab at-Khuthbah Ayyam Min4 dan Muslim, r(ifab
al-Qasamah.
terhadap harta.
Dalam urusan darah dengan membunuh dan apa yang di
bawah membunuh, yakni seseorang melakukan kelaliman kepada
manusia dengan melukai dan membunuh.
Dalam urusan kehormatan ada kemungkinan maksudnya
yaitu  nama baik, bentuk kelalimannya yaitu  dengan ghibah
yang mencoreng nama baiknya. Ada kemungkinan juga maksud-
nya yaitu  zina dan perbuatan dosa yang masih di bawah zina,
semuanya yaitu  haram. Yang jelas, Ahlus Sunnah wal ]ama'ah
melarang melakukan kelaliman terhadap harta, darah, dan kehor-
matan.
Begitu pula merasa lebih tinggi dari orang lain; baik karena
kebenaran atau bukan.
Perbuatan ini dilarang oleh Ahlus Sunnah wal Jama'ah, baik
dengan alasan kebenaran atau bukan. Merasa lebih tinggi berarti
merasa berkuasa atas manusia.
Hakikat perkaranya yaitu  bahwa jika Allah melimpahkan
suatu kelebihan kepadamu atas orang lain, baik dalam urusan harta
atau kedudukan atau kekuasaan atau ilmu atau lainnya, maka ter-
masuk wujud dari syukur kepada Allah yaitu  hendaknya semua
ittr menambahmu bersikap tawadhu sehingga kamu menghiasi
kebaikan dengan kebaikan, karena orang yang bertawadhu pada
saat dia berada di atas yaitu  orang yang bertawadhu secara hakiki.
Ivlakna ucapan penulis, 6;., "Baik dia benar" yakni, meskipun
dia clalam kondisi yang benar. Ini menunjukkan bahwa dia berada
di atas angin, meskipun demikian Ahlus Sunnah wal Jama'ah tetap
melarang sikap merasa lebih tinggi dan berkuasa.
Atau dikatakan, makna ucapan *ilG;;!i "Merasa lebih ti.gg,
dengan kebenaran", yaitu , bahwa dasar dari sikapnya tersebut
yaitu  benar, seperti ada orang yang melakukan kelaliman kepa-
danya, lalu ciia membalasnya lebih.
Ahlus Sunnah wal Jama'ah melarang sikap merasa lebih ttnggt
dan berkuasa atas orang iain, baik itu dengan kebenaran atau tidak.
[2]. Ucapan penulis, Oy-!r Jt;+ t:yL: "Mereka memerintah-
kan kepada ketinggian akhlak." Yakni akhlak yang tinggi; seperti
kejujuran, ffih (menjaga diri dari yang haram dan yang makruh),
amanah, dan semisalnya.
l5]. Ucapan penulis, W i -- :* ;t#: "Melarang kerendahan
akhlak." Yakni akhlak yang buruk; seperti kedustaan, khianat,
perbuatan keji, dan semisalnya.
[4]. Ucapan penulis, ti*t,Fi "Semua yang mereka kata-
kan." Yakni Ahlus Sunnah wal lama'ah.
[5]. Ucapan penulis, i:i;]'i: "Dan mereka melakukan," dari
ini semua dan selainnya.
[6]. Ucapan penulis, ...i:Sri lq3# *t p r.i!, "semata karena
mereka mengikuti al-Qur'an dan as-Sunnah.:., Ini adatah keadaan
yang harus diperhatikan, yaitu bahwa dalam kondisi kita berbicara
dan berbuat, hedaknya kita merasa bahwa kita mengikuti Rasu-
lullah ffi diiringi dengan keikhlasan kepada Allah, agar perkataan
dan perbuatan kita menjadi ibadah kepada Allah. Oleh karena itu,
dikatakan bahwa ibadah orang-orang yang lalai yaitu  kebiasaan
dan kebiasaan orang-orang yang cerdik yaitu  ibadah.
Manusia yang diberi taufik mungkin kebiasaannya berubah
menjadi ibadah, sebaliknya orang yang lalai ibadahnya berubah
meniadi kebiasaan.
Hendaknya seorang Mukmin berusaha menjadikan perka-
taan dan perbuatannya menginduk kepada kitab Allah dan sunnah
Rasul #,, agar dengan itu dia meraih pahala dan mendapatkan
kesempurnaan iman serta kebenaran sikap kembali kepada Allah
-l:',9
cftr.
ooo
;iy '*F,,3 *\ Jb 6;;tt,','oii lti W eit *i uj ;p
';i W * q-+ e: $ut;4t g3 u,'alzt-s il 'fii e W
''''rW c\')3,-.liub1, (Ht * U\ V ,f. & JB ,f y ,,SV
Jri ii f":lt * AAt oi*ate3r #i e ;rt L  e>uy! ;)3sJJjJ.)t
."'g;t413
Akan tetapi manakala Nabi S mengabarkan bahwa umatnya0)
akan terpecah meniadi tuiuh puluh tiga golongan, semuanya
di neraka kecuali satu(2) yaitu jama'ah,0) dan dalam sebuah hadits
Nabi ffi bersabda, "Mereka yaitu  orang-orang yang berjalan
di atas ajaranku pada hari ini dan sahabat-sahabatku,"$l maka€)
orang-orang yang berpegang teguh dengan Islam yang murni
lagi bersih dari kotoran, inereka itulah Ahlus Sunnah wal !ama-
r3}1.(0)
t1-l. uiii "Bahwa umatnya." Yakni umat ytrLgmenjawab dak-
wahnya (umat Islam), bukan umat obyek dakwah. Karena yang
kedua ini termasuk di dalamnya Yahudi dan Nasrani, dan mereka
telah terpecah belah. Umat Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh
satu golongan, umat Nasrani terpecah menjadi tujuh puluh dua
golongan, dan umat ini terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan,
semuanya menisbatkan diri kepada Islam dan mengikuti Rasulul-
lah #!;.
l2l. i.t-tj {1.rrilr a W "semuanya di neraka kecuali satuJ7
Namun tidak mengharuskan mereka kekal di dalamnya, karena
maksudnya yaitu  bahwa perbuatarmya termasuk penyebab masuk
neraka.
Ketujuh puluh tiga golongan ini, apakah saat ini telah ada
dan sempurna tujuh puluh tiga, ataukah masih ditunggu?
Mayoritas pengkaji hadits ini berkata: Ia telah ada dan selesai.
Mereka yang berkata demikian membagi ahli bid'ah menjadi lima
dasar utama kemudian dari kelima dasar tersebut lahir cabang-
cabang sampai berjumlah tujuh puluh tiga golongan dengan me-
nyisakan satu golongan, yaitu Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Sebagian ulama berkata, Rasulullah ffi tidak secara terbuka
menyebutkan golongan-golongan ini, kita tidak perlu berbicara
tentang pembagian bid'ah-bid'ah yang ada saat ini menjadi lima
dasar lalu dasar-dasar ini terbagi menjadi cabang-cabang agar
I Diriwayatkan oleh Ahmad 4ltA2; dan Abu Dawud, no. 4597.
hitungannya lengkap, bahkan terkadang kita menjadikan satu
cabang sebagai kelompok tersendiri hanya karena ia menyelisihi
dalam satu cabang masalah, karena ia tidak layak dianggap seba-
gai golongan tersendiri.
Y*g lebih baik yaitu  mengatakan bahwa kelompok-kelom-
pok ini tidak kita ketahui, akan tetapi kami katakan tanpa ragu
bahwa golongan-golongan tersebut menyimpang dari jalan yang
lurus, ada yang menyimpang jauh, ada yang menyimpang agak
jauh dan ada pula yang menyi*pang tidak jauh, kita tidak dituntut
membatasinya, karena mungkin saja muncul golongan-golongan
yang menisbatkan dirinya kepada umat Islam selain yang dihitung
para ulama sebagaimana yang terjadi, di mana telah muncul golo-
ngan-golongan yang menisbatkan dirinya kepada Islam selain golo-
ngan-golongan yang dihitung para ulama terdahulu.
Yang jelas, Rasulullah ffi mengabarkan bahwa umatnya, yaitu
umat yang menjawab dakwahnya (umat Is1am) akan terpecah men-
jadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya sesat dan di neraka, ke-
cuali satu, yaitu:
[5]. Ucapan penulis, 'vt;a,Jit,pj "Yaitu ]ama'ah." Jamaah yang
bersatu di atas kebenaran dan tidak terpecah belah.
[4]. Sabda Rasulullah M, ql;*i3 ipt * yi v Sp ,* os :i e
"Mereka yaitu  orang-orang yang berjalan di atas ajaranku pada
hai ini dan sahabat-sahabatku." Mereka itu yaitu  jama'ah yang
bersatu di atas syariat Allah, mereka yaitu  orang-orang yang me-
laksanakan pesan Allah,
{ *z't}'1i{i Ari'W:'Jy
"Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentang-
nya." (Asy-Syura': 13).
Mereka tidak terpecah belah, akan tetapi mereka yaitu  jamaah
yang satu.
[5]. Ucapan penulis,5t; "Maka" yaitu  jazoab syarat kalimat,
LrJ ;^(j "Hanya saja manakala."
[6]. Ucapan penulis , ,y\ i 1'i,lit ,f ,-C.Asr Lr)*;Jti>r.l)! l3<**st
*rflttljt "Orant-orang yang berpegang teguh dengah Islam
ffi ffi
yang murni Iagi bersih dari kotoran, mereka itulah Ahlus Sunnah
wal )ama'ah." Kalau kita ditanya siapa Ahlus Sunnah wal ]ama'ah?
Maka kita katakan, Mereka yaitu  orang-orang yang berpegang
teguh dengan Islam yang murni lagi bersih dari kotoran. Definisi
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ini berarti bahwa Asy'ariyah, Matu-
ridiyah, dan golongan lain semisal mereka bukan termasuk Ahlus
Sunnah wal Jama'ah, karena berpegangnya mereka dikotori dengan
bid'ah yang mereka susupkan.
Ini memang benar, Asy'ariyah dan Maturidiyah tidak dika-
tegorikan Ahlus Sunnah wal ]ama'ah terkait dengan pendapat
mereka dalam masalah Asma' ua ash-Shifaf (nama-nama dan sifat-
sifat) Allah tIS. Bagaimana mereka dianggap sebagai Ahlus Sun-
nah wal Jama'ah sementara mereka menyelisihi Ahlus Sunnah wal
Jama'ah?
Dikatakan, Bisa jadi kebenaran terletak pada pendapat Asy-
'ariyah dan Maturidiyah, atau terletak pada pendapat Salaf. Dan
sudah dimaklumi bahwa kebenaran terletak pada pendapat Salaf,
karena Salaf di sini yaitu  sahabat, tabi'in dan para imam yang
memegang bendera hidayah sesudah mereka. Kalau kebenaran
terletak pada pendapat Salaf, sementara Asy'ariyah dan Maturidi-
yah menyelisihi, maka mereka tidak dikelompokkan ke dalam
Ahlus Sunnah wal ]ama'ah.
@@6
(n),r;-fu 
l "' 6,.t^a; 3, 
tt'.riiJl
,(' 
\)its'Yl 
@J ,t'''ii_Fi^it
Wt+ ); q.t4t
,M 8t ;* iu g.i:r
J" ;t-t446 J" qd-i*st ( ) 
i,e+ r
U i'F.t
Di kalangan mereka(r) terdapat shiddiqin(z) dan syuhada,(3) dan
di antara mereka terdapat orang-orang shalih.(4) Di antara me-
reka ada panji-panjits) hidayah,(e) 1u^nrr-lampu(4 kegelapan,(a)
para pemilik kemuliaan yang ma'tsuiel dan keutamaan yang
diakui.(1o) Di kalangan mereka terdapat orang-orang terhor-
mat (11) terdapat pula para imam agama yang mana kaum Mus-
limin telah bersepakat untuk mengambil hidayah dan pema-
haman mereka,(12) mereka yaitu  golongan yang tertolong,(rs)
yang mana Nabi i!ffi bersabda tentang mereka, "Akan selalu ada
segolongan dari umatku yang tegak membela kebeuaran dan men-
dapat pertolongan (ilart Ailah), mereka tidak termudaratkan
oleh orang-oraflg yang menghinakan dan menyelisihi mereka
sampai Hari Kiamat tiba,tl(rE)
""LLit g.j;t@e uis &'G
[U. i_cg; "Di kalangan mereka" yaitu Ahlus Sunnah wal
Jama'ah.
121. S..4i$t "Shiddiqin " yaitu  jamak dati ';-l- dari kata ,.ri.-.
gl-o yaitu  bentuk kata yang mengandung arti sangat (al-Mubala-
gluh), dia yaitu  orang yang hadir membawa kebenaran dan mem-
benarkannya, sebagaimana Firman Allah tlt$,
( @ Gii:$'& ,A{j)*,J':JJ: og;&c;fly
"Dan orang yang membawa kebenaran (Muhnmmad) dan membe-
rwrkannya, mereka ifulah orangorang yang bertalctoa." (Az-Zumar: 33).
Dia benar dalam niatnya, benar dalam ucapannya dan benar
dalam perbuatannya.
Kebenaran niatnya yaitu  kesempurnaan keikhlasannya ke-
pada Allah JB dan kesetiaannya kepada Rasulullah #, dia memur-
nikan keikhlasan dan kesetiaan, dia tidak menyekutukan Allah
dan tidak mengikuti kecuali kepada Rasulullah # dalam perbuat-
annya, tidak ada syirik dan tidak ada bid'ah padanya.
Ucapannya benar, tidak mengatakan kecuali kebenaran,
Nabi ffi telah bersabda,
;efit JL.q*'1,'dl;,rt Jt, e* o4r'oy,O:A\ W
Wb fu ry {#r- J; OVt,s':;a-: Oi-rt- ;;9r Jt;-vy
"Pegang teguhlah l<ejujuran, karena kejujuran ruenfuinfuing lcepnd.n
kebaikan dan l<ebaikan membimbing leepnda surga. Seorang lnki-lnki se-
nantiasa jujur dan bersungguh-sungguh untuk jujur seldngga ditulis di
sisi Allah xbagai shiddiq."r
Perbuatannya benar, artinya apa yang dikatakannya tidak
didustakan oleh perbuatannya. Jika dia berkata tentang sesuatu,
maka dia akan melakukarrnya. Dengan ini dia bebas dari penye-
rupaan dengan or.rng-orang munafik yang mengatakan apa yang
tidak mereka lakukan.
Dia juga bersikap benar dalam hal di mana bukti-bukti me-
nunjukkan kebenarannya, dia tidak menolak kebenaran dan tidak
melecehkannya.
Oleh karena ini, Abu Bakar yaitu  orang pertama dari umat
i.i ya.g dijuluki sebagai ash-Shiddiq, karena ketika Nabi ffi mela-
kukan perjalanan Isra' dan Mi'raj, beliau menceritakan bahwa beliau
diisra'kan ke Baitul Maqdis lalu dimi'rnjkan ke langit. Orang-orang
kafir tertawa mencibir dan mendustakan. Mereka berkata, "Bagai-
mana ya Muhammad, kamu perg dalam satu malam dan sampai
dalam satu malam ke langit, sementara kalau kami berangkat ke
Syam kami membutuhkan satu bulan untuk pergi dan satu bulan
untuk pulang?" Mereka menjadikan itu sebagai alat untuk men-
dustakan Rasulullah *#. Manakala mereka bertemu Abu Bakar,
mereka berkata, "Kawanmu bercerita kepada kami begini begini."
Abu Bakar berkata, "Kalau memang dia berkata begitu, maka dia
benar." Sejak hari itu Abu Bakar dipanggil dengan asbSliddiq. Dia
yaitu  shiddiq terbaik dari umat
[3]. ;r.r;3i yaitu  jamak dari kata la-ili yang berarti saksi.
Siapa itu syuhada? Ada yang berkata mereka yaitu  para
ulama, karena ulama yaitu  saksi bagi syariat Allah dan saksi atas
manusia akan tegaknya hujjah. Oleh karena itu ulama dikate-
t Diriwayatkan oleh al-Bukhari , Ktab al-Adah, dan Muslim, Kitab al-Bir wa ash-Shilah.
gorikan sebagai muballigh (penyampai) d*i AUah,* dan RasulNya
ffi. Jadi dia yaitu  saksi atas manusia dengan kebenaran.
Ada yang berkata, Mereka yaitu  orang-orang yang gugur
di medan perang. Dan yang benar yaitu  bahwa ayat tersebut men-
cakup keduanya.
[4]. Ucapan penulis, b3;J.t-il1i!+ij "Dan di antara mereka ter-
dapat omng-orang shalih." Shalih yaitu  antonim dari fasid (rusak).
Orang shalih yaitu  orang yang menegakkan hak Allah dan hak
hamba-hambaNya. Namun dia bukanlah mushlih (reformis), karena
ishlah (memperbaiki) itu lebih dari sekedar shalah (melakukan ke-
baikan). ]adi, tidak semua orang shalih itu yaitu  mushlih, karena
di antara orang-orang shalih terdapat orang yang hanya memen-
tingkan dirinya sendiri dan tidak memikirkan orang lain. Shalih
yang sempurna yaitu  dengan adanya ishlah.
t5]. iy-tii yaitu  jamak dari ;i; yang asal maknanya yaitu 
gunung. Allah rJtS berfirman,
{@ }{'Kfifietfi*.tryy
"Dan di antara tandn-tanda lcekuasaanNya ialah knpal-kapal di te-
ngah (yang berlayar) di laut xryrti gunung-gunung." (Asy-Syur a: 32).
Gunung dinamakan demikian, karena ia bisa dijadikan dalil
dan petunjuk.
[6]. .sr#r i)t."\ii "Panji-panii hidayah )' yartu, orang-orangymg
dijadikan sebagai teladan dan petunjuk. Mereka yaitu  para ulama
Rabbani, merekalah pemberi petunjuk dan merekalah lampu-lampu
kegelapan.
177. &,t^a;Jiyaitu  jamak daniq;1- (lampu), yaitu sesuatu yang
dijadikan sebagai penerang.
[8]. s7i)i yaitu  iamak dari :;;3 yang artinya kegelapan. Yakni,
mereka yaitu  lampu-lampu kegelapan yang digunakan oleh ma-
nusia sebagai cahaya penerang dalam menjalani kehidupan.
[91. ijtkii yaitu  jamak f,afi'tfu yang artinya kedudukan,
yaitu kemuliaan dan kehormatan yang dicapai oleh manusia.
tlOI. y;t yaitu  jamak dari'ii;.al yang artinya sifat-sifat
utama yang dimiliki oleh seseorang berupa ilmu, ibadah, kezu-
hudan, kedermawanan dan lain-lain semisalnya. Keutamaan yaitu 
tangga menuju kemuliaan.
[1U. jr.i;!'r yaitu  iamak dari i.q (terhormat). Mereka yaitu 
orang-orang yang istimewa dengan ilmu dan ibadahnya, mereka
dinamakan demikian bisa jadi karena jika di antara mereka ada
yang mati maka penggantinya meneruskannya, atau karena mereka
mengganti keburukan mereka dengan kebaikan, atau karena me-
reka yaitu  teladan yang baik, sehingga mereka mamPu mengganti
perbuatan buruk manusia menjadi baik -dengan izin Allah- atau
karena semua itu, atau karena yang lain.
llzl. Ucapan penulis, ffiy -tt644r g+i g.it A1t ui) e3
ff-t:ti "Terdapat pula para imam agama yang mana kaum Mus-
limin telah bersepakat untuk mengambil hidayah dan pemahiunan
mereka" Imam yaitu  teladan. Di barisan Ahlus sunnah wal ]ama'ah
terdapat para imam agama di mana kaum Muslimin telah menye-
pakati hidayah mereka, seperti imam Ahmad, asy-Syafi'i, Malik,
Abu Hanifah, Sufyan ast-Tsauri, al-Auza'i, dan imam-imam yang
terkenal lainnya, seper[ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Syaikhul
Islam Muhammad bin Abdul Wahhab.
Ucapanny a .i,rt'axi " p ar a imam agama, " menunjukkan bahwa
imam kesesatan diri kalangan ahli bid'ah tidak termasuk ke dalam-
nya. Mereka itu bukan dari golongan Ahlus Sunnah wal Jama'ah,
justru mereka itu menyelisihi Ahlus Sunnah wal Jama'ah, walaupun
mereka itu dipanggil imam, karena Para Penyeru ke neraka pun
dipanggil imam, sebagaimana Firman Allah tentang tentara-ten-
tara Fir'aun,
{ @ 6)fri.{ tsit i;: 3;4ti 3Y6i4 "4 As4
"Dan Kami jadikan mereka pemimpin-pemimpin ynng menyeru
(mnnusia) ke neraka dan pada Hai Kiamat mereka tidak aknn ditolong."
(Al-Qashash: 41).
[15]. Ucapan penulis, i1-zirtui,irt {i "Mereka yaitu  golo-
ngan yang tertolong." Yakni Ahlus Sunnah wal jama'ah yaitu 
golongan yang dimenangkan oleh Allah uE, karena mereka terma-
suk ke dalam Firman Allah rltS,
{ @ 6'ri ihii5 Qli ;i"*(r,2w( d$t; @3 };J,:r }
"Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang
ynng beiman dnlam l<ehidupan dunia dnn pada hai furdiinya saksi-saksi
(Hari Kiamaf)." (Al-Mu'min: 51).
Mereka ditolong dan kesudahan yang baik yaitu  milik me-
reka.
Hanya saja sebelum kemenangan harus ada usaha, kelelahan,
dan jihad, karena kemenangan berarti ada yang menang dan ada
yang kalah. Jadi harus ada perlawanan, dan harus ada ujian, akan
tetapi sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim "i.,i,Kf,
Kebenaran aksn menang dan diuji maka jangan heran
Karena inilah Sunnah Allah yang Malu Rahrtnn,
maka jangan sampai kamu dihinggapi kemalasan dan kelemahan
apabila perkaranya tidak seperti yang kamu harapkan pertama
kali, akan tetapi bersabarlah dan ulangilah sekali lagi, sabarlah
menghadapi ejekan dan cemoohan yang ditujukan kepadamu ka-
rena musuh agama memang banyak.
langan berbalik langkah hanya karena kamu satu-satunya
orang yang ada di lapangan. Kamulah jama'ah meskipun sendiri
selama kamu merasa di atas kebenaran. Oleh karena ifu percaya-
lah bahwa kamu akan dimenangkan, bisa di dunia dan bisa pula
di Akhirat.
Kemudian, hakikat kemenangan bukanlah kemenangan se-
cara personal, akan tetapi kemenangan hakiki yaitu  kemenangan
Allah kepada kebenaran yang kamu dakwahkan. Apabila di dunia
seseorang ditimpa kehinaan, maka hal itu tidak menafikan keme-
nangan selama-larnanya. Nabi telah benar-benar disakiti, akan
tetapi akhirnya beliau menang atas orang-orang yang menyakiti-
nya, beliau masuk Makkah dengan kemenangan dan kemuliaan,
padahal sebelumnya beliau meninggalkannya dalam keadaan
takut.
ll4l. Sabda Nabi M, ...14u jr; .j "Akan selalu ada sego-
longan..." Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Musliml
dengan bahasa senada dari yang dipaparkan penulis yang diriwa-
I Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab al-I'tisham; dan Muslim, Kitab at-Imarah.
.
yatkan dari beberapa orang sahabat dari Nabi ffi.
Sabda Nabi N&, Jr;:i (akan selalu ada), yaitu  kata kerja yang
menunjukkan makna terus menerus (senantiasa). Kata kerja dengan
makna ini ada empat yaitu it;i ,tli ,Lig .'ug jika sebelumnya di-
dahului oleh huruf nafi (untuk menyatakan peniadaan) atau sejenis
dengannya. Sabdanya,
l".;rt ,F ,#i b u.Gjr; {
"Aknn selslu ada segolongan dai umatku yang tegak membela
kebennrnn," yakni terus menerus membela kebenaran.
Golongan ini tidak dibatasi oleh jumlah, tempat dan waktu,
ia mungkin berada di suatu tempat, di sana ia ditolong dalam bidang
tertentu dari agama, sementara di tempat lain yang ditolong yaitu 
golongan lain. Dengan kedua golongan tersebut, agama akan terus
ada, tegak, dan menang.
Sabda Nabi, e:-ai'Mereka tidak termudaratkan." Nabi tidak
bersabda, "Mereka tidak disakiti." Karena yangkedua ini mungkin
saja terjadi hanya saja itu tidak memudaratkan mereka. Beda antara
termudaratkan dan disakiti. Oleh karena itu Allah berfirman dalam
hadits qudsi,
qJ'# 4?
"Walmi hambn-lmmbaKu, kalian tidnk skan bisa memudaratknnKu
selinggn knlian memudaratkanKu."T
Allah dli berfirman,
(-,;-SCr;3ti cfri$ fri'; Ai l;ri;liiyb
"Sesungguhnya orang-orang yang menynkiti Allah dan RasulNya,
Allah nknn melaknntinya di dunia dan di Akhirat." (Al-Ahzab: 57).
Dalam hadits qudsi Allah berfirman,
7tr vij 3;i)t J,-:.i,i>1 u.t d.ir.
rjrii u ?<L,evu
I Diriwayatkan oleh Muslim, Kitab al-Bir wa ash-5hilah.
3 WrrA/" dqila^lu WasilAt la,lu
"Manusin menyakiti Aku, dia mencaci maki masa, padahnl Aku-lah
(pemilik dan pengatur) masall
Allah menetapkan sikap menyakiti dan menafikan mudarat.
Ini mungkin. Lihatlah orang yang terganggu oleh aroma bawang
dan sejenisnya akan tetapi ia tidak memudaratkannya.
Dan sabdanya, ou)t v "?"sampai 
Hai Kiamat tiba.u rerdapat
sesuatu yang musykil, karena dalam hadits yang shahih. Nabi ffi
bersabda,
-z vsjt ijit Y
"Kiamat tidnk.akan terjadi sehingga di bumi tidak ads yang meng-
ucnpknn, 'Allah, Allah',uz yakni Allah menghapus Islam rlt,ri.rhr,yi,
tidak tersisa orang_yang menyembah Allah satu pun. Bagaimana
di sini dikatakan, "sampai Hari Kiamat tiba"?
Para ulama menjawab dengan satu dari dua jawaban:
Pertnma, bisa jadi maksudnya adarah sampai mendekati tiba-
nya Hari Kiamat. Terkadang sesuatu diungkapkan dengan apa yang
mendekatinya jika ia sangat dekat. Jika orang-orang yang dime"ur,gl
kan oleh Allah tersebut telah mati, maka Kiairat,,rluh singat dekatl
Atau jaruaban yang l<edua, bahwa yang dimaksud dengan kiamat
yaitu  meninggalnya mereka.
- - A,k^. tetapi yang pertama lebih shahih, karena Nabi ffiber_
sabda, u.at (* ,; "Sampai Hari Kiamat tiba.', Karena meninggalnya
mereka (orang-orang yang menegakkan kebenaran dan ,'urraupur
kan pertolongan dari Allah; te4iai jauh sebelum kiamat umum.
zahir hadits menunjukkan bahwa kemenangan ini akan berlanjut
sampai akhir dunia. Jadi yang benar yaitu  bahwa maksud hadits
di atas yaitu  sampai mendekati tibanya kiamat. wallahu a,Iam.
66@
Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab at-Tauhie dan Musrim, Kitab ar-Arfazh.
Diriwayatkan oleh Muslim, Kitab at-Iman.
J itil-\
.)
.ttrl
,uti; !! ,, ttJl, iir, { 'oiS 1n tie;r-:ti gr:t int ii-*;
ht ,+rs ,t\ {rr3 ,..:t-l 1t # iL,u: 'il b g ,*- Li:
.lF ti;lii pV: a*;,^bJ alT3 *;;
Kita memohon kepada Allah Yang Mahaagungagx menjadikan
kita termasuk ke dalam golongan mereka, tidak menjadikan
hati kita condong kepada kesesatan setelah Dia memberi pe-
tunjuk kepada kita, dan mengaruniakan kepada kita rahmat
dari sisiNya; karena sesungguhnya Dia-lah Maha Pemberi (ka-
runia). Hanya Allah-lah yang paling tahu, shalawat dan salam
semoga Allah limpahkan ke haribaan Muhammad, keluarga,
dan para sahabatnya.
ffi ffi
Dengan doa yang mulia ini penulis ill# menutttp isnlah sing-
kat tetapi bermakna luas ini, ia yaitu  ringkasan dari madzhab
Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang berisi faidah-faidah agung, sudah
selayaknya jika penuntut ilmu menghafalnya.
Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam atas nikmat
penyelesaian synrah ini. Semoga ia sempurna dengan diterima dan
diberi pahala dari sisiNya. Shalawat dan salam semoga Allah lim-
pahkan kepada Nabi kita Muhammad *5, keluarga dan seluruh
sahabatnya.
Muraja'nh kitab ini sebagai tambahan dari aPa yang diperlu-
kan dan pengurangan dari apa yang tidak diperlukan, aku selesai-
kan pada Hari Jum'at,17 Sya'ban'1.41.4H.
Murnja'ah ulang sekaligus muraia'ah tambahannya aku sele-
saikan pada sore Hari Kamis, 27 Shaf.ar 1415 H.

Related Posts:

  • Induk agama Islam 17 erbaik dan termulia di sisi Allah dI$."Umat ini yaitu  umat terbaik, dalilnya yaitu  Firman Allah tlt5,fuJr o; 5;#, ;. :b'*V 6ttiY4q e;t fi f # b( I! i'ii;3"Kantu yaitu  umat yang terbaik yang dilahirkan … Read More