erbaik dan termulia di sisi Allah dI$."
Umat ini yaitu umat terbaik, dalilnya yaitu Firman Allah tlt5,
fuJr o; 5;#, ;. :b'*V 6ttiY4q e;t fi f # b
( I! i'ii;3
"Kantu yaitu umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia,
menyuruh kepada ynng ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan
beiman kepadn Allah." (Ali Imran: 110).
Dan juga Firman Allah,
{ "z6i
(Y :t:'i l3t4i $f)'A "&'e,4Ks h
"Dan dendkinn (pula) Knmi telah menjadikan kamu (umat lslam),
h
7,"
S Ar r,h dyna/"'Waatluaah
umat yang adil dan pilihan a*tff kamu menjadi saksi atas (perbuatan)
manusia." (Al-Baqarah: 143).
Karena Nabi SE yaitu Rasul terbaik, maka tidak heran kalau
umatnya yaitu umat terbaik.
Para sahabat yaitu orang-orang terpilih dari umat ini. Dalil-
nya yaitu sabda Rasulullah ffi,
" S eb aik-b aik manusia adnlah generasiku'" 1
Di dalam lafazhyang lain disebutkan,
" Seb aik-b aik umatku yaitu gener asiku'" 2
Yang dimaksud dengan generasinya yaitu para sahabat'
orang-oran gyangsesudah mereka yaitu tabi'in' dan orang-orang
yang sesudah mereka yaitu tabi' at-Tabi'in'
SyaikhullslamlbnuTaimiyahberkata,,'Yangdipandangdari
tiga generasi yaitu mayoritas penduduknya, yaitu orang-orang
ying"adil dari mereka. Mayoritas sahabat berakhir dengan selesai-
,ryu"tnlurah Khulafa' Rasyidin, bahkan dalam masa itu yang ter-
sisa dari ahli Badar hanya segelintir oran& sedangkan jumhur tabi'in
berakhif di akhir masa sahabat-sahabat kecil di masa pemerintahan
Ibnu az-Zubair dan Abdul Malik. Adapun mayoritas tabi' at-Tabi'in
di masa akhir Daulah Bani Umayah dan awal Daulah Abbasiyah'"
sahabat yang wafat terakhir yaitu Abu ath-Thufail Amir bin
watsilah al-Laitsi, wafat tahun seratus hijriyah. Ada yang berkata
seratus sepuluh hijriYah'
Al-Hafizh Ibnu Haiar di al-Fath3 berkata, "Para ulama berse-
pakat bahwa orang terakhir dari kalangan tabi' at-Tabi'in yang
diterima ucapannya"yaitu orang yang hidup sampai sekitar tahun
dua ratus dua Puluh hijriYah.
ooo
I Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab Fadha'it ash'shahabahi dan Muslim, Kitab yang sama'
2 Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Ktab Fadha'il ash-Shahabah'
3 Fath al-aai,716.
ey ,-r6t *
+v ,#\ ;*
S W,a/" d q.,la/1, W oiil"Xal1,
PASAL
TENTANG I{ARAIUAII PARA UIALI
[U. Karamah Para wali yaitu Perkara yang sangat Pentin&
kita harus mengetahui yang haq dan yang batil tentangnya. APU-
kah ia benar-benar hakiki atau hanya khayalan?
Penulis menjelaskan pendapat Ahlus Sunnah.wal Jama'ah
dalam ucapanny a,' 243\t qvtt,i.#t :zbl;i)|J i131 +il ,)yi,l 645"Di
antara prinsip d"rur Ahlus Sunnah wal ]ama'ah yaitu memPer-
cayai karamah para wali."
Siapa itu wali?
jrVt ,P,6tl u.lr$l
.t"uil
PASAL
Di antara prinsip dasar Ahlus sunnah wal ]ama'ah yaitu ; mem-
percayai karamah para wali(r) dan kejadian-kejadian luar biasa
yang Allah tunjukkan melalui mereka(2) dalam berbagai macam
ilmu dan mukasyafah, d,alam berbagai macam kodrat dan pe-
ngaruh,(3) seperti yang diriwayatkan dari umat-umat terdahulu
di surat al-Kahfi dan lainnya, dan dari generasi awal umat ini:
sahabat dan tabi'in serta generasi-generasi umat yang lain'(4)
Karamah tetap ada pada umat sampai Hari Kiamat.(s)
J
U *\t 9* :re *:
?y Jl,t#."6t.#y Q
W-.rE3\t ovr1. e+;tt:tbt;;)11 {31 Jii )*i Ui
ffi ffi
|awab: Allah telah menjelaskan tentang mereka dalam Firman-
Nyu,
t|r.O_li@5;ii iri 4ic -i;i ;'i "q)
617\b
(@ 6,ri.titu)
"lngatlah, *sungguhnya ruali<oali Allah itu, tidnk ada kekhmoatiran
terludnp merekn dnn hdnk (pula) mereka ber*dih hnti. (Ynih) oranS-orang
y nng beriman dan mereka selalu ber taktua." (Yunus : 62-63).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,Lii^r berkata, "Setiap Mukmin
yang bertakwa yaitu wali Allah."
Derajat kewalian tidak diraih dengan klaim dan angan-angan,
akan tetapi ia diraih dengan iman dan takwa, kalau ada yang ber-
kata bahwa dia yaitu wali tetapi dia tidak bertakwa kepada Allah,
maka perkataannya yaitu palsu.
Karamah yaitu perkara di luar kebiasaan yang Allah jadikan
melalui seorang wali sebagai bantuan, dukungan, dan peneguhan
baginya atau sebagai pertolongan kepada agama.
Shilah bin Asyyam, kudanya telah mati,lalu Allah tJW meng-
hidupkannya kembali, sehingga Shilah bisa pulang dengarurya sam-
pai rumah. Begitu sampai di rumah, dia berkata kepada anaknya,
"Ambil pelananya karena ia yaitu pinjaman." Ketika pelananya
diambil, kuda tersebut mati lagi. Karamah untuk orang tersebut
yaitu bantuan untuknya.
Adapun karamah untuk menolong Islam: Seperti yang terjadi
pada al-Ala' bin al-Hadhrami & pada saat menyeberangi lautan,
begitu pula yang terjadi pada Sa'ad bin Abi Waqqash "S pada saat
menyeberangi sungai Dajlah. Kisahnya terkenal di sejarah.
Jadi, karamah yaitu perkara luar biasa, kalau yang biasa,
bukanlah karamah.
Karamah ini hanya Allah berikan kepada waliNya bukan me-
rupakan perkara-perkara sihir dan perdukunanyang di luar kebia-
saan, tetapi tidak te4adi melalui seorang wali, akan tetapi melalui
musuh Allah, jadi ia bukanlah karamah.
Perkara-perkara luar biasa yang diklaim sebagai karamah ini
banyak terjadi pada tukang sihir yang menghalang-halangi ialan
Allah, maka kita wajib berhati-hati dari mereka dan dari permainan
mereka terhadap akal dan pikiran manusia.
Karamah ditetapkan oleh al-Qur'an dan as-Sunnah, ia telah
terbukti pada zaman dahulu dan sekarang (akan datang).
Di antara karamah yang ditetapkan oleh al-Qur'an yang terjadi
pada umat terdahulu yaitu kisah ashhabul kahfi yang hidup di
antara kaum musyrikin, sementara mereka beriman kepada Allah.
Mereka khawatir tidak mampu mempertahankan keimanannya,
maka mereka meninggalkan negeri mereka, berhijrah kepada Allah
J&. Allah menyediakan sebuah goa di gunung, mulut goa ini di
utara maka matahari tidak masuk kepada mereka sehingga tidak
merusak tubuh mereka dan mereka Pun tetap memperolehnya.
Apabila matahari terbit, maka ia condong dari goa mereka sebelah
kanan, dan apabila ia terbenam, maka ia menjauhi mereka ke se-
belah kiri sementara mereka di tempat yang luas di goa itu. Mereka
tinggal di goa tersebut dalam keadaan tidur selama tiga ratus sem-
bilan tahun. Allah membolak-balikkan badan mereka ke kanan
dan ke kiri di musim panas dan dingin. Panas tidak mengganggu
mereka, dan dingin tidak menyakiti mereka. Mereka tidak lapat,
tidak haus, dan tidak bosan tidur.
Ini jelas karamah, mereka dalam keadaan demikian sampai
Allah membangkitkan mereka, sementara kesyirikan telah lenyap
dari negeri mereka, maka mereka pun selamat darinya.
Di antara karamah yang ada di dalam al-Qur'an yaitu kisah
Maryam, Atlah memberinya karamah di mana Dia membawanya
ke pohon kurma pada saat menjelang melahirkan. Allah memerin-
tahkannya agar menggoyang batang pohon kurma tersebut, maka
kurma-kurma yang ranum pun berjatuhan.
Di antaranya yaitu kisah seorang laki-laki yang dimatikan
Allah selama seratus tahun,lalu Allah membangkitkannya sebagai
karamah untuknya agar dia mengetahui kodrat Allah dan imannya
bertambah kuat.
Adapun dari Sunnah, maka banyak sekali yang ditetapkan,
silakan merujuk Shnhih nl-Bukhari, Kitab al-Anbiya'; Bnb Ma Dzukira
ffi ffi
An Bani lsrail dan Kitab al-Furqan Baina Auliya ar-Rahman run Auliyn
asy-Syaitan karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Adapun kesaksian sejarah tentang adanya karamah maka ia
tidak perlu diragukan. Semua orang bisa mengetahui di masanya;
bisa melalui penglihatan atau berita-berita yang dipercaya.
Pendapat Ahlus Sunnah wal ]ama'ah yaitu membenarkan
karamah para wali.
Ada pendapat lain yang menyelisihi Ahlus Sunnah wal Jama-
'ah, yaitu pendapat Mu'tazilah dan para pengikutnyayang meng-
ingkari karamah. Mereka menyatakan bahwa kalau kamu mene-
tapkan karamah, maka tidak bisa dibedakan antara tukang sihir
dengan wali, dan wali dengan Nabi, karena masing-masing bisa
mendatangkan perkara di luar kebiasaan.
Kami katakan, Tidak mungkin rancu, karena karamah terladi
pada wali dan wali tidak mungkin mengaku menjadi nabi, kalau
dia mengaku nabi, maka dia bukan wali. Perkara luar biasa milik
nabi terjadi pada nabi, sementara tipu muslihat dan sihir terjadi
pada orangyffigjauh dari Allah, ia melakukannya dengan bantuan
setan, maka dia mendapatkannya dengan usahanya, lain halnya
dengan karamah yang datang dari AUah, wali tidak mencari dengan
usahanya.
Para ulama berkata, Setiap karamah milik wali yaitu tanda
kebenaran Nabi yang diikutinya, karena karamah yaitu kesaksian
dari Allah bahwa jalan wali tersebut yaitu benar.
Jadi, karamah-karamah yang terjadi pada para wali di kala-
ngan umat ini yaitu merupakan tanda kebenaran Rasulullah ffi.
Oleh karena itu sebagian ulama berkata, Tidak ada tanda yang
dimiliki oleh nabi-nabi terdahulu, kecuali Rasulullah ffi memiliki
semisalnya.
Akan tetapi ucapan ini disanggah dengan mengatakan, Rasu-
lullah ffi tidak dilempar di dalam api lalu keluar dalam keadaan
selamat seperti Nabi Ibrahim,W.
Sanggahan ini dijawab dengan mengatakan. Hal itu terjadi
pada pengikut Rasulullah ffi sebagaimana yar.g disebutkan oleh
para ahli sejarah dari Abu Muslim al-Khaulani. Apabila pengikut
Rasulullah ffi diberi karamah yang sejenis, maka itu berarti agama
Nabi ffi yaitu benar, karena ia didukung dengan tanda yang ter-
iadi pada Ibrahim.
Ucapan di atas juga disanggah dengan mengatakan bahwa
laut tidakpernah dibelah untuk Nabi ffi, sebagaimana yang pernah
terjadi untuk nabi Musa }W.
Sanggahan ini dijawab dengan mengatakan, bahwa telah ter-
jacli pacla umat ini peristiwa yang lebih besar daripada yang terjadi
padi Musa, yaitu berjalan di atas air sebagaimana yang dialami
tl"h ul-Alu' bin al-Hadhrami dan kawan-kawannya di mana mereka
berjalan di atas air, ini lebih besar daripada yang terjadi pada Musa,
karena Musa berjalan di atas tanah yang kering.
Ucapan di atas juga disanggah dengan mengatakan bahwa
salah satu (mukjizat) Nabi Isa -rsE yaitu menghidupkan oran8
mati. Ini tidak terjadi pada Rasulullah ffi'
Sanggahan ini dijawab dengan mengatakan, hal itu pernah
terjadi pada pengikut Nabi ffi, sebagaimana kisah seorang laki-laki
yang klledainya mati di tengah ia1an, lalu dia memohon kepada
Allah agar menghidupkannya, maka Allah tJtF menghidupkannya.
Ucapan di atas juga disanggah dengan mengatakan, Isa me-
nyembuhtan -dengan izin Allah- orang buta dan penyakit sopak.
Sanggahan ini dijawab dengan mengatakan bahwa hal yang
sama terjadi pada Nabi ffi, ketika Qatadah bin an-Nu'man terluka
di perang Uhud. Matanya turun sampai di pipinya, lalu Nabi ffi
mengambitnya dan mengembalikannya ke tempatnya sehingga
mati tersebut menjadi lebih indah dari mata lainnya. Ini yaitu
tanda yang besar.
Mukjizat-mukjizat yang dimiliki oleh nabi-nabi terdahulu
juga terjadi pada Nabi ffi dan pada umatnya. BarangsiaPa meng-
inginkan keterangan lebih, maka silakan merujuk al-Bidayah ruan
Nilmynh karya Ibnu Katsir.
Catatan Penting:
Kita telah katakan bahwa karamah bisa sebagai dukungan,
atau peneguhan, atau bantuan kepada seseorang atau pertolongan
kepada kebenaran, dari sini maka terjadinya karamah pada tabi'in
lebih sering daripada sahabat, karena sahabat memiliki semua itu
sehingga mereka tidak begitu membutuhkan karamah, di mana
Rasulullah ffi berada di tengah-tengah mereka. Kalau tabi'in, karena
mereka di bawah sahabat, maka terjadinya karamah pada mereka
lebih sering dalam rangka mendukung dan meneguhkan mereka
serta menolong kebenaran yang mereka pegang,
[2]. Ucapan penulis, etrLlt qtr b pe*.\ * hr qd ui "Dan
kejadian-kejadian luar biasa yang Allah tunjukkan melalui para
wali." Yang dimaksud dengan kejadian-kejadian luar biasa yaitu
kejadian yang tidak sesuai kebiasaan hukum kauniyah.
Karamah itu memiliki empat fungsi:
Pertama, menjelaskan kesempurnaan kodrat Allah *t, di mana
ia terjadi karena izin dari Allah.
Kedua, membuktikan kedustaan pendapat yang menyatakan
bahwa alamlah yang berbuat, karena jika tabiat yang berbuat, nis-
caya ia berjalan lurus rapi dan tidak berubah. Jika kebiasaan dan
tabiat berubah, maka ia yaitu bukti bahwa alam memiliki Rabb
yang mengatur.
Ketiga, ia yaitu tanda kebenaran Nabi yang diikuti, seperti
yang telah dijelaskan.
Keempat, ia meneguhkan dan memuliakan wali yang bersang-
kutan.
[3]. Ucapan penulis, c,rginrl ei:rir 4jis ,er;";;rK)ye epr 4;i # "Du-
lam berbagai macam ilmu dan mukdsyafat, dan dalam berbagai
macam kodrat dan pengaruh." Yakni, bahwa karamah terbagi men-
jadi dua bagian: Bagian yang berkaitan dengan ilmu danmukasynfah
dan bagian lain yang berkaitan dengan kodrat dan pengaruh.
Yang berkaitan dengan ilmu yaitu , seseorang mendapatkan
ilmu yang tidak didapatkan oleh orang lain.
Yang berkaitan dengan mukasyafah yaitu , seseorang dibuka-
kan (tabir suatu kejadian) untuknya apa yang tidak dibukakan un-
tuk orang lain.
Contoh yang pertama -ilmu- yaitu Abu Bakar *$a; Allah
membuatnya mengetahui janin di rahim istrinya, bahwa janinnya
ffi ffi
yaitu perempuan.l
Contoh yang kedua -mukasyafah- yaitu Amirul Mukminin
umar bin al-Khaththab.s, dia pemah berkhutbah pada Hari Jum'at
di atas mimbar. Para hadirin mendengar Umar berkata, "Hai pa-
sukan, gunung!" Mereka terkeiut kemudian mereka bertanya
tentang hal itu kepadanya. Maka Umar menjelaskan bahwa telah
dibukakan (dipertihatkan) untuknya pasukan yang dipimpin oleh
Sariyah bin Zunaim -salah seorang panglima di Irak- dikepung
musuh, maka Umar mengintruksikannya untuk ke gunung. Dia
berkata, "Hai Sariyah, gunung!" Sariyah mendengar suara Umar
dan dia mundur ke gunung dan berbenteng dengannya.2
Ini termasukmukasyafah, danitu terladi, hanya saja tidak sering.
Adapun kodrat dan pengaruh, maka contohnya yaitu Mar-
yam yang menggoyang batang kurma lalu buahnya berjatuhan,
juga seperti seseorang yang memiliki ilmu tentang Kitab yang
berkata kepada Sulaiman, "Aku dapat mendatangkan istana Ratu
Bilqis ke sini sebelum matamu berkedip'"
diriwayatkan dari umat-umat
[4]. Ucapan penulis, ... -;ilt ,f $
av terdahulu.I ...." Karamah terjadi pada
iUs "sebagaimana yang
umat-umat terdahulu, di antaranya yaitu kisah tiga orang ya,n.g
terkurung oleh sebuah batu besar di goa,3 ia iuga terjadi pada
zamanNabi ffi seperti yang dialami oleh usaid bin Hudhair,a dan
makanan yang jadi banyak pada sebagian sahabat,s ia juga terjadi
pad.a zaman tabi'in, seperti yang dialami oleh Shilah bin Asyyam
di mana Atlah menghidupkan kudanya.
Syaikhul Islam berkata di al-Furqan, "Ini yaitu bab yang
luas. Pembahasan tentang karamah para wali telah dipaparkan di
buku-buku lain. Adapun yang kita lihat dengan mata kepala dan
yang kita ketahui berjumlah banyak."
[5]. Ucapan penulis, ygjt et JLWitiy 4/j "Karamah akan
I Al-Ishabah Fi Tanyiz ash-Shahabah4l26L.
2 Al-Bidayah wa an-Nihayah,7lt3L.
3 Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab al-Anbiya', Bab Hadits al-Ghan dan Muslim, Kitab ad-
Dziki wa ad-Du'a'.
4 Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab Fadhait at-Qur'an; dan Muslim, Kitab Shalah al-Musafiin.
5 Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab Mawaqit ash-Shalan dan Muslim, Kitab al-Asyribah.
tetap ada pada umat ini sampai Hari Kiamat." Dalil bahwa kara-
mah akan terus ada sampai Hari Kiamat yaitu naqli dan aqli.
Da\ll naqli: Rasulullah ffi pernah mengabarkan dalam kisah
Dajjal bahwa dia memanggil seorang pemuda, pemuda tersebut
nadir dan berkata, ,'Kamu berdusta. Kamu hanyalah Daijal al-Masih
di mana Rasulullah ffi telah memberitakan kepada kami tentang
dirimu.,, Maka Dajjal membelah tubuh pemuda tersebut menjadi
dua. setengahnya dilempar ke suatu arah, setengahnya lagr ke arah
yang lain dengan jarak yang sangat jauh. Dajjal berjalan di antara
keduanya. Kemudian dia memanggilnya, maka pemuda tersebut
bangkit dengan wajah berseri-seri, Dajjal memanggilnya agar dia
mengakuinya sebagai tuhan. Pemuda tersebut menjawab, "Tidaklah
sebeiumnya aku lebih yakin (akan kedustaanmu) daripada hari
ini.,' Daijal kembali hendak membunuhyu, tetapi dia tidak mamPu
melakukannya.l
Ketidakmampuan Dajjal membunuh pemuda tersebut tanpa
ragu yaitu termasuk karamah.
Daltt aqli: selama penyebab karamah yaitu perwalian (yakni,
bahwa yang mendapatkan karamah yaitu wali Allah), maka ia
akan terus ada sampai Hari Kiamat, karena perwalian akan terus
ada.
ooo
t Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab al-Fitan, Bab La Yadkhulu ad-Daiial al-Madinak dan
Muslim, Kitab al-Fitan, Bab fiShifah ad-Daiial.
9q "'ffi *u )lt't Lut
(M)
,yiq"*bFpt;4Jtj.)tfl aJtt
'U r'r'd.'J'!t ,',o*gt W "'Utt ,(\17G3
.s.g,;.'jtt j,+ ,ffi +lt )-,-.: "'kJ'^"*1t /"rti\t3
,t4 t3e# ,qX b G#t 'Cr-,t|t ,t;EJ #r q*
jt'uy i
t "'r;/'{ I g,ll.t;-t, 1
t "'f ,:!i, t''';i lp !
.,,,,i>U yr,yJ
.twtyi,3
l-
. o. -ta,. o l(4rJ.l tuJ.-.),
PASAL
Kemudian di antara prinsip Ahlus Sunnah wal |ama'ah yaitu
mengikuti atsar-atsar Rasulullah ffiltl (secara) batin dan lahir(2)
dan mengikuti(s) jalan otang-orang terdahulq(r) lagi pertama(s)
dari kalangan Muhajffin(o) 6-.41str4{z) dan mengikuti(8) wasiat(e)
Rasulullah S ai mana beliau bersabda, "Berpeganglah kepada
Sunnahku dan Sunnah Khulafa' Rasyidin yang diberi petuniuk
sesudahkrt, berpeganglah kepadanya, gigitlah ia dengan gigi
ger ah am.$o) I auhilahLrl p erkara-p erkara y ang di a d a- a d akan$2|
karena setiap perkara yang diada-adakan yaitu bid'ah dan
setiap bid'ah yaitu kesesatan ."o3)
PASAL
CARA AHLUS SUNNAH WAI
'AIUA'AH
BERAI}TAI
[U. Setelah penulis memaParkan prinsip-prinsip akidah
Ahlus Sunnah wal Jama'ah, beliau mulai memaparkan cara Ahlus
Sunnah wal Jama'ah beramal.
Ucapannya, r($t iH! "Mengrkuti ats ar-ats ar." Tidak bisa meng-
ikuti, kecuali denganllmu. ]adi, Ahlus Sunnah wal Jama'ah ber-
sungguh-sungguh dalam menuntut ilmu untuk mengetahui atsar-
afsar Rasulullah ffi lalu mengikutinya. Mereka mengikuti atsar-atsar
Rasulullah ffi dalam akidah, ibadah, akhlak, dan dakwah kepada
Allah, mereka mengajak manusia kepada syariat Allah dalam se-
tiap kesempatan. S&ip kali hikmah menuntut berdakwah kepada
Aliah, maki mereka melakukannya, hanya saja mereka tidak me-
lakukannya secara ngawur, akan tetapi dengan hikmah. Mereka
mengikuti afsar Rasututtatr ffi dalam hal akhlak yang terpuji, dalam
berinlraksi dengan manusia dengan lemah lembut dan cinta kasih,
serta memposisikan setiap orang sesuai dengan kedudukannya.
Mereka ju[a mengikuti Rasulullah # dalam hal akhlak kepada
keluarga, iraka mereka berusaha agar menjadi yang terbaik bagi
keluarga mereka, karena Nabi ffi bersabda,
v'.3&u') frl
"sebaik-baik kamu adslnh orang yang paling baik kepadn keluarga-
nya, dan aku yaitu ornng yang paling bnik kepada l<eluargaku'"1
Kita tidak mampu menghitung atsar-atsar Rasulullah ffi,
akan tetapi secara globil kita dapat katakan dalam akidah, ibadah,
akhlak din dakw ui. Attor-ofsar Rasulullah dalam ibadah di antara-
nya yaitu tidak mempersulit diri, tidak meremehkan dan mengi-
trti yurrg terbaik, dan terkadang meninggalkan ibadah demi ber-
interatsikepada manusia jika ada kemaslahatannya, sebagaimana
Rasulullah & pernah meninggalkan shalat sunnah ketika beliau
sibuk *"rryu*b.rt para delegasi, kemudian setelah itu beliau meng-
qadha'nya.
[2].Ucapanpenulis,tyv:*\''(Secara)batindanlahir'''Kedua-
,,yu uduiuh p"ttutu yang relatif; lahir yaitu apa yang nampak oleh
manusia, Uatin adatah-apa yang meniadi rahasia mereka. Lahir
yaitu perbuatan-perbuatan yang nampak dan batin yaitu per-
buatan-perbuatan hati.
Contohnya yaitu tawakal, takut, harapan, cinta, kembali
kepada Allah dan hal lain semisalnya. Ini semua termasuk perbuat-
an hati. Mereka melakukannya dengan baik. shalat yang di dalam-
nya terdapat gerakan berdiri, duduk, rukuk, dan suiudnya' iuga
,.d.kuh, hayi Jan puasa. Ini semua termasuk perbuatan lahir'
t Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 3895; ad-Darimi, no.2L77i dan lbnu Majah, no' 1977'
Ketahuilah bahwa ntsar-atsar Rasulullah ffi terbagi menjadi
tiga atau lebih;
pertamn, apa yang dilakukan oleh Rasulutlah M dalam rangka
beribadah. Ini jelas, dan kita diperintahkan untuk mengikutinya,
berdasarkan Firman Allah .J6,
ft't* iJA i;\ )fi Ofi ''r :;l y
"sesunggulmya telah ada pada (diri) Rasulullah Mitu sui teladan
yang bnik bagimu." (Al-Ahzab: 21).
Semua perbuatan Nabi yang tidak nampak padanya bahwa
beliau melakukannya karena pengaruh adat atau karena tuntutan
tabiat kemanusiaan atau fitrah atau terjadi karena kebetulan, maka
ia dalam rangka ibadah, kita diperintahkan untuk mengikutinya.
Kedua, apa yang dilakukan oleh Rasulullah ffi secara kebe-
tulan. Ini tidak disyariatkan untuk diikuti, karena ia bukan sesuatu
yang dimaksud, seperti seseorang yang berkata, Hendaknya kita
hutur,g ke Makkah untuk berhaji pada hari keempat Bulan Dzul-
hijjah,larena Nabi ffi hadir di Makkah pada hari itu,1 kita katakan,
tni tidat disyariatkan, karena kedatangan beliau pada hari itu ha-
nyalah kebetulan semata.
Kalau ada yang berkata, Apabila kita meninggalkan Arafah
dan sampai di sebuah jalan di sebuah bukit di mana padanya Rasu-
lullah *g, singgah dan buang air kecil, maka hendaknya kita pun
singgah di sana, buang air kecil dan berwudhu secara ringan se-
pur:u"yung clilakukan oluh Rur.rlullah ffi. Kita katakan, Ini tidak
disyariatkan.
Begitu pula perkara-perkara lain"yang terjadi s€cara kebe-
tulan, kita tidak clisyariatkan untuk meneladani Rasulullah M pada'
nya karena Nabi melakukannya bukan dengan maksud ibadah dan
meneladani beliau yaitu ibadah.
Ketign, apa yang dilakukan oleh Rasulullah ffi karena tuntut-
an adat 6eriasaan). Apakah disyariatkan bagi kita meneladaninya?
)awab: Ya, hendaknya kita meneladaninya akan tetapi dengan
1 Diriwayatkan oleh Ahmad di dalam al'Musnad3l366'
ffi
jenisnya bukan macamnya.
Masalah ini kurang diteliti oleh manusia, mereka mengira
bahwa keteladanan padanya dengan macamnya, kemudian me-
reka menafikannYa secara mutlak.
Kita katakan, Kita meneladaninya akan tetapi dari segi jenis;
artinya kita melakukan apa yang menjadi tuntutan adat yang di-
ikuti oleh manusia, kecuali jika terdapat penghalang syar'i.
Keempat, apa yang dilakukan Nabi ffi karena tuntutan tabiat
kemanusiaan, secara pasti ini bukan termasuk ibadah, akan tetapi
ia bisa menjadi ibadah dari satu sisi di mana melakukannya dengan
cara tertentu yaitu ibadah; seperti tidur, ia yaitu tuntutan tabiat
kemanusiaan, tetapi dianjurkan tidur miring ke kanan. Makan dan
minum yaitu tuntutan kemanusiaan, ia bisa menjadi ibadah dari
sisi yang lain di mana yang bersangkutan bermaksud melakukan
perintah Allah, merasakan nikmatNya, memberi kekuatan ber-
ibuauf, dan menjaga kelangsungan hidup, caranya pun yaitu
ibadah seperti makan dengan tangan kanan, membaca basmalah
pada saat mulai makan dan mengucapkan hamdnlah di akhir makan.
Di sini ada pertanyaan: Apakah memanjangkan rambut ter-
masuk adat (kebiasaan) atau ibadah? Sebagian ulama berpendapat
ia yaitu ibadah, disururahkan bagi seseorang memanjangkan ram-
but. Ada pula yang berpandangan bahwa hal ini termasuk adat
dengan dalil sabda Nabi kepada orang yang mencukur sebagian
ramLutnya dan membiarkan sebagian yang lain, Nabi melarang-
nya, dan bersabda, * t,syt ,\,* tpvt "Cukurlah semua atau biarkan
semua:,l Ini menunjukkan bahwa memanjangkan rambut bukan
termasuk ibadah karena jika tidak, niscaya beliau bersabda, "Biarkan
saja, jangan dicukur sedikit Pun."
Kita wajib berhati-hati dalam masalah ini, jangan menyata-
kan sesuatu itu yaitu ibadah kecuali dengan dalil, karena ibadah
pada dasarnya yaitu dilarang, kecuali jika ada dalil yang men-
syariatkannya.
[3]. Ucapan penulis, 74ti "Dan mengikuti," yakni, di antara
jalan Ahlus sunnah wal Jama'ah yaitu mengikuti... dan seterus-
t Diriwayatkan oleh Ahmad 2/88; dan Abu Dawud 2/193'
nya, ia berinduk kepada .,,[vr i6! "Mengikuti atsar-atsar."
[4]. Ucapan penulis, 'fit3t #- "]alan orang-orang terdahulu,"
yakni terdahulu dalam melakukan perbuatan-perbuatan baik.
[5]. Ucapan penulis, oJjlr "Pertama," yakni dari umat ini.
[6]. Ucapan penulis, U-rdt;a "Dari kalangan Muhajirin."
Muhajirin yaitu orang-orang yang hijrah ke Madinah.
l7l. Ucapan penulis, ,r-.!\ir; "Dan Anshar." Anshar yaitu
penduduk Madinah di masa Nabi #.
Mengikuti para sahabat termasuk jalan hidup Ahlus Sunnah
wal Jama'ah, karena mereka lebih dekat kepada kebenaran dari-
pada orang-orang sesudah mereka. Semakin jauh suatu masa dari
masa Rasulullah ffi, semakin jauh pula ia dari kebenaran, semakin
dekat kepada masa Rasulullah ffi semakin dekat pula ia kepada
kebenaran, dan semakin bersungguh-sungguh seseorang dalam
mengetahui Sirnh Nabi ffi dan Khulafa' Rasyidin, maka dia semakin
dekat kepada kebenaran.
Karena itu, kita melihat perbedaan pendapat di masa saha-
bat sangatlah sedikit, sedangkan perbedaan umat di masa setelah
sahabat dan tabi'in lebih luas skala dan caku-pannya.
Di antara jalan hidup Ahlus Sunnah wal Jama'ah yaitu me-
lil'rat kepada jalan para pendahulu yang pertama dari kalangan
Muhajirin dan Anshar lalu mengikutinya, karena mengikuti mereka
membawa kepada kecintaan kepada mereka, di samping itu mereka
lebih dekat kepada kebenaran. Lain halnya dengan orang yang
alergi dengan jalan ini dan berkata, Mereka yaitu laki-laki dan
kami pun laki-laki. Dia tidak peduli menyelisihi mereka, seolah-
olah ucapan Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali sama dengan ucap-
an fulan dan fulan dari orang-orang zaman ini. Ini yaitu kesalahan
dan merupakan kesesatan, karena sahabat lebih dekat kepada ke-
benaran dan pendapat mereka harus didahulukan daripada pen-
dapat siapa pun, karena ilmu dan keimanan, pemahaman yang
lurus, ketakwaan dan amanah yang mereka miliki, di samping
keberadaan mereka sebagai sahabat-sahabat Rasulullah ffi.
t8]. 6-H! "Mengikuti" menginduk kepada kalimat ,u{riu'r3
"mengikuti atsar-atsar."
ffi ffi
lg!.w1|''Wasiat''yaitu Pesanpentingkepadaoranglain.
tlO]. Makna ,*
"<.rb"Berpeganglahkepada
Sunnahku "' dan
s"t"*rr,y"," yaitu - dorongan berpegang kepldanla' Ini ditegas-
kan denfan sabdany a, ,t1\qe r3L3 "Gigitlah ia dengan gtgt Sera-
hnm," yuito gigi paling beiakang. Hal ini untuk menjelaskan anjuran
yangsangat dalam berpegang teguh dengannya'
Sunnah yaitu cara; baik lahir dan batin'
Khulafa' Rasyidin yaitu orang-orang yarrg menggantikan
Nabiffipadaumatnyadarisegiilmu,amaldandakwah.orang
pertama dan paling berhak misuk ke dalam kriteria ini yaitu
khrlufu yang"tt put' Abu Bakar, tlmar, Utsman dan AIi &''
setelah itu hadir orang di zaman ini yang tidak berilmu. Dia
berkata, Adzan Jum'at p"ttutt u yaitu bid'ah karena ia tidak di-
kenal di masa Rasulullah ffi, kita harus adzan satu kali saja'
Kami katakan, sunnah Utsman diikuti jika ia tidak menyeli-
sihi Sunnah Rasulull ah M, tidak seorang sahabat pun di mana me-
reka lebih mengetahui daripada dirimu dan lebih bersemangat
membela agama Allah yang menentang Utsman dalam perkara
ini, Utsman-sendiri termasuk Khulafa Rasyidin, yang mana Rasu-
lullah ffi memerintahkan kita supaya mengikutinya'
Utsmansendiridalamhaliniberpegangkepadasebuahdasar
yaitu adzan Bilal sebelum fajar pada zaman Nabi' bukan untuk
,f,uUa faiar, akan tetapi untuk mengingatkT olar]g yang sedang
shalat *ulurr, (bahwa waktu shubuh sudah dekat) dan untuk mem-
bangunkanorangyangmasihtidur,sebagaimanahalitudikatakan
oleh"Nabi, lalu utsman memerintahkan adzan pertama pada Hari
Jum'at1 bukan karena kehadiran imam, akan tetapi untuk kehadiran
trur,g-or*g, karena kota Madinah bertambah luas dan padat, ma|<a
penalaumya membutuhkan pemberitahuan akan dekabrya Shalat
jum'at sebeium kehadiran imam; agar kehadiran mereka sebelum
kehadiran imam.
Ahlus sunnah wal Jama'ah mematuhi wasiat Rasulullah ffi
agar berpegang teguh kepada Sunnahnya dan Sunnah Khulafa
I Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab al'Jumu'ah, Bab Adzan Yaum al-Jum'ah'
S Wir,l, d$fn^A, Wr"ilAt /r/,
Rasvidin sesudahnya, yang mana ujung tombaknya yaitu khu-
lafa' yang empat yaitu Abu Bakar, LImar, Utsman dan Ali, kecuali
jika terbukti secara nyata ia menyelisihi sabda Rasulullah ffi, maka
kita wajib mengambil sabda Rasulullah ffi dan memaklumi sahabat
yang bersangkutan, kita katakan, Ini termasuk ijtihad yang dimak-
[1U. Sabda Nabi ffi, ,slib "Iauhilah" yakni berhati-hatilah.
lA2l. Sabcla Nabi ffi, ;:\r gui;;i "Perkara-perkara yang
diada-adakan," maksudnya yaitu perkara-perkara agama. Ada-
pun perkara-perkara dunia, maka ia tidak termasuk ke dalam hadits
ini; karena perkara-perkara dunia pada asalnya yaitu halal, apa
yang baru dalam perkara dunia yaitu sah, kecuali jika ada dalil
yang melarangnya. Sebaliknya, perkara-perkara agama pada asalnya
yaitu dilarang, apa yang diada-adakan di dalamnya yaitu haram
dan merupakan perbuatan bid'ah, kecuali jika ada dalil dari al-
Qur'an dan hadits yang mensyariatkannya.
t15]. Nabi ffi bersabda, 'it'r r,Fs "Dan setiap bid'ah ada-
lah kesesatan".l Kalimat ini bercabang kepada kalimat peringatan
yang sebelumnya. Jadi maksudnya yaitu Pene-gasan peringatan
dan penjelasan tentang hukum bid'ah.
Ini yaitu kalimat yang umum, ditegaskan dengan laf.azh
terkuat yang menunjuk-kan keumuman, yaitu laf.azh 13; (semua
atau setiap). Ini yaitu pengumuman yang kuat dari Rasulullah ffi
yang merupakan orang paling mengetahui syariat Allah, orang
paling tulus dalam memberikan nasihat kepada manusia, orang
yang paling fasih penjelasannya, dan orang yang paling jujur beri-
tanya. Empat sifat yang ada pada diri beliau: ilmu, ketulusan nasi-
frat, kefasihan, dan kelujuran. Beliau bersabda, "'ii-"; yai3 "Sr*ro
bid' ah adalnh kese satan."
Berdasarkan hal ini, siapa pun yang beribadah kepada Allah
dengan akidah atau perkataan atau perbuatan yang bukan dari
syariat Allah, maka dia yaitu pelaku bid'ah.
Jahmiyah beribadah dengan akidah mereka, mereka meyakini
' Diriwayatkan oleh Ahmad 41L26; lbu Dawud, no. 4607; at-Tirmidzi, no,2676; dan Ibnu Majah,
no. 43.
bahwa mereka menyucikan Allah, sama halnya dengan Mu'tazilah,
begitu pun Asy'ariyah yang beribadah dengan akidah batil mereka.
orang-orang yang membuat-buat dzikir-dzikir tertentu di
mana *"r&u beribadah kepada Allah dengannya, mereka meya-
kini bahwa ia berPahala'
orang yang membuat-buat perbuatan-perbuatan tertentu di
mana *ur"ki beribadah kepada Altah dengarurya, mereka meyakini
bahwa ia berpahala.
Ketiga kelompok i.i y*g membuat bid'ah dalam bidang aki-
dah atau perkataan atau perbuatan, semua bid'ah mereka yaitu
kesesatan. Nabi ffi menyifatinya dengan kesesatan, karena ia ber-
sifat ganda dan karena ia yaitu penyimpangan dari kebenaran.
Bid'ah menyeret kepada risiko-risiko buruk:
Pertnma, mendustakan Firman Allah c]l$,
{&,"#J;rril6iy
"Pada hni ini telah Kusempurnakan untukmu agamamtt," (Al-
Ma'idah: 3), karena jika dia menghadirkan bid'ah yang dia anggap
agama, maka berarti agama belum semPurna'
Kedun,melecehkan syariat, bahwa ia kurang,lalu pelaku bid'ah
tersebut hadir menyemPurnakannya.
Ketiga, melecehkan kaum Muslimin yang tidak melakukannya,
jadi orang-orang yang ada sebelum bid'ah tersebut ada, agama
mereka kurang. Ini sangat berbahaya.
Keentpnt,biasanya orang yang sibuk dengan suatu bid'ah, maka
dia akan meninggalkan sururah, sebagaimana dikatakan oleh seba-
gian Salaf, "tiditltah suatu kaum melakukan sebuah bid'ah kecuali
mereka menenggelamkan Sunnah y ang sepertinya' "
Kelimn,memicu perpecahan di tubuh umat, karena para pelaku
bid'ah tersebut meyakini bahwa mereka yaitu orang-orang yang
benar dan selain mereka yaitu sesat, sementara para pengikut
kebenaran berkata, Kalian di atas kesesatan. Akibatnya yaitu
perpecahan hati mereka.
Ini yaitu kerusakan-kerusakan besar. semuanya yaitu
akibat buruk dari bid'ah, ditambah lagi hubungan yang sangat erat
dengan kebodohan akal dan ketimpangan agama.
Dari sini kita mengetahui bahwa orang yang membagi bid'ah
menjadi tiga atau lima atau enam bagian telah melakukan keke-
liruan, dan kekeliruannya dari dua segi:
1). Bisa jadi sifat bid'ah secara syar'i tidak sesuai dengan per-
buatan yang mereka katakan sebagai bid'ah.
2). Bisa jadi ia bukan bid'ah hasanah seperti yang diklaim.
'ls"Sr*ro bid'ah yaitu lcese-
satfln! Nabi bersabda, Ss'1!s "Semua", lalu apa yang membuat kita keluaruu, (r uwrt.w / rq^q Brq
dari lingkaran agung ini sehingga kita membagi bid'ah menjadi
beberapa bagian?
Kalau kamu berkata: Apa pendapatrnu tentang ucaPan Amirul
Mukminin Umar ketika dia keluar kepada kaum Muslimin semen-
tara mereka menunaikan Shalat Tarawih berjamaah dengan imam
mereka, Umar berkata, "Inilah sebaik-baik bid'ah."1 Umar memu-
jinya dan menamakannya bid'ah.
]awab: Kita lihat kepada bid'ah yang dia katakan. Apakah
sifat bid'ah secara syar'i bisa diterapkan padanya atau tidak?
Apabila kita melihatnya secara lurus, maka kita mendapati
bahwa kriteria bid'ah secara syar'i tidak mungkin diberikan kepada
ucapan Umar ini, karena telah diriwayatkan secara shahih bahwa
Nabi ffi pernah melakukannya dengan para sahabat selama tiga
malam, lalu beliau meninggalkannya karena khawatir ia akan
diwajibkan.2 Dasar pensyariatannya ada, jadi ia bukan bid'ah dari
segi syariat, tidak mungkin kita berkata bahwa ia bid'ah padahal
Rasulullah ffi melakukannya.
Umar menamakannya bid'ah, karena orang-orang telah me-
ninggalkannya dan tidak melakukannya secara berjamaah di bela-
kang satu imam, akan tetapi mereka melakukannya secara terpisah-
pisah, ada yang shalat sendiri, ada dua orang, ada tiga orang dan
ada yang lebih dari itu. Ketika Umar mengumpulkan mereka dengan
t Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab Shalat at-Tarawih, tub Fadhlu Man Qama Ramadhan.
2 Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab at-Tahaiu4 dan Muslim, Kitab Shalat abMusaftrin.
satu imam, maka berkumpulnya mereka ini yaitu bid'ah dilihat
dari keadaan sebelumnya di mana mereka shalat secara terpisah-
pisah.
Suatu malam Umar keluar dan dia berkata, "Seandainya aku
mengumpulkan orang-orang dengan seorang imam, niscaya itu
akan lebih baik." Maka Umar memerintahkan Ubay bin Ka'ab dan
Tamim ad-Dari agar mengimami orang-orang dengan sebelas rakaat,
maka keduanya melakukannya. Suatu malam Umar keluar melihat
orang-orang shalat Tarawih berjamaah dengan seorang imam, dia
pun berkata, "Inilah sebaik-baik bid'ah."
Jadi ia yaitu bid'ah nisbi, dari sisi ia pernah ditinggalkan
talu dilakukan lagi. Inilah sebabnya mengaPa ia dinamakan bid'ah.
Kalau ia disebut bid'ah secara syar'i di mana Umar memujinya
maka itu tidak mungkin.
Dari sini kita mengetahui bahwa sabda Nabi ffi tidak berten-
tangan dengan ucapan Umar &.
Kalau kamu berkata: Bagaimana kamu menggabungkan hal
ini dengan sabda Nabi ffi,
?Y.JL$,,W u *isu*i$e*
"Barangsiapa memulai sunnah yangbaik dalam lslam, makn dia men-
dnpataknn pahalanya dnn pahala orang yang melakuknnnya sampai Hai
Kiamat."l Nabi menetapkan bahwa seseorang mungkin memulai
Sunnah yang baik dalam Islam.
Kami katakan, Sabda Nabi tidak bertabrakan, sebagian mem-
benarkan sebagian yang lain. Y*g dimaksud dengan Sunnah yang
baik yaitu Sunnah yang disyariatkan, dan yang dimaksud dengan
memulainya yaitu bersegera dalam melakukannya.
Hal ini diketahui melalui sebab diucapkannya hadits ini, yaitu
Nabi ffi mengucapkannya ketika seorang Anshar datang membawa
sekantong uang dirham dan meletakkannya di depan Nabi pada
t Diriwayatkan oleh Muslim, Kitab az-Zakah, Bab ahHaBts Ala ash-Shadaqah Walau Bisyiqqi
Tamnh.
fu py-,yt G:f i
.*;Wl
pt J1.4, k ;r ;it **i'i3 |e*fu
saat Nabi menganjurkan sahabat-sahabatnya agar membantu se-
kelompok orang yang datang dari Mudhar yangmerupakan salah
satu kabilah Arab dengan memakai kain dari wol yang bergaris,
wajah Nabi berubah begitu melihat keadaan mereka yang menye-
dihkan, maka Nabi ffi mengajak para sahabat untuk membantu
mereka, lalu laki-laki Anshar inilah oriu:rg pertama yang membantu
dengan membawa kantong dirhamnya, maka Rasulullah ffi ber-
sabda,
puyl
"Bnrnngsiapn memulai sunnah yang baik dnlam lslam, makn dia men-
dtpntnknn palulnnya dan pahala orang yang melnkukannyn snmpai Hai
Kinmat."
Bisa pula dikatakan bahwa yang dimaksud dengan Sunnah
yang baik yaitu apa yang dilakukan agar ia menjadi sarana kepada
apa yang disyariatkan; seperti menulis buku, membangun seko-
lah, dan sejenisnya.
Dari sini kita mengetahui bahwa sabda Nabi # tidak berten-
tangan, bahkan saling bersesuaian, karena beliau tidak berbicara
berdasarkan hawa nafsu.
ooo
(),tx,i,-i
,bti, g$t ;s.S,ttrrlt if efft ,ii^bi iti:tltJu;.S
oy*:,(')r.Et ,4v-bi pi6 b e* ,krr' if ,'ruJJ.rJ,M
."'t;i ,f q* ,-Gu'iW r-u-i Grl
Mereka mengetahui bahwa perkataan paling benar yaitu Kalam
Allah(l), sebaik-baik jalan yaitu jalan Muhammad jg(z), me-
reka mengutamakan(s) Kalam Allah atas ucapan selainNya dari
kalangan manusia,(e) dan mereka mendahulukan jalan Nabi
S(s) di atas jalan siapa pun(6).
. O - c,
G W,fto
.r;gl
ffi W
S tt**l" d q,ula.lu'W *sit/ta4 o /"
[1]. Ucapan penulis, 1ll i)ts C>t(jr ir-;i :i\li;tr: "Mereka menge-
tahui bahwa perkataan paling benar yaitu Kalam Allah." Inilah
ilmu dan akidah kita, tidak ada kedustaan pada Kalam Allah, bah-
kan ia yaitu kalam paling benar. Jika Allah menyampaikan tentang
sesuatu bahwa ia terjadi, maka ia terjadi. Jika Allah menyampai-
kan tentang sesuatu bahwa ia akan terjadi, maka ia akan terjadi.
Jika Allah mengatakan tentang sesuatu bahwa sifatNya begini dan
begini, maka sifatNya memang begitu, tidak mungkin realitanya
menyelisihi apa yang Allah kabarkan. Barangsiapa mengira demi-
kian, maka ia salah karena keterbatasannya atau keteledorannya.
Sebagai contoh, kalau ada yang berkata, Allah ffi menyata-
kan bahwa bumi dihamparkan,
{@ ;;r" J!,iiiJL1y
"Dnnbuni bngninmnn ia dilmmparksn?" (Al-Ghasyiyah: 20), pa-
dahal yangkita saksikan bumi itu bundar. Bagaimana ini?
)awab: Ayat ini tidak menyelisihi kenyataan, hanya saja terjadi
kesalahpahaman di sini, bisa karena keterbatasan atau karena ke-
teledoran. Bumi dihamparkan sekaligus bulat, ia bundar, akan tetapi
karena ukurannya yang besar, maka bulatan bumi tidak terlihat
kecuali clari jarak yang sangat jauh yang dengannya ia terhampar-
kan, jadi kesalahan terletak pada pemahamannya di mana kalau
bumi itu terhampar berarti tidak bundar.
Jika kita meyakini bahwa ucapan paling benar yaitu Kalam
Allah, maka hal itu mewajibkan kepada kita membenarkan apa yang
Dia beritakan di dalam KitabNya; baik itu tentang diriNya atau
tentang makhlukNya.
[2]. Ucapan penulis, M t*l &-r" ar+Jr 3p1"Dan sebaik-baik
ialan yaitu ialan Muhammad ffi." Al-Hndyu artinya jalan yang
dilalui.
Jalan itu berjumlah sangat banyak, akan tetapi yang terbaik
yaitu jalan Nabi ffi, kita mengetahui hal itu dan meyakininya. Kita
n
"r,g.iuh,ri
bahwa sebaik-baik petunjuk yaitu petunjuk Muham-
mad ffi dalam akidah, ibadah, akhlak dan muamalah, dan bahwa
petunjuk Muhammad #&, tidaklah kurang, tidak dalam kebaikan-
nya, kesempurnaannya, keserasiannya dan kesesuaiannya dengan
S,/A,ta/1, d qila/, W a6itA4aA,
kemaslahatan manusia serta tidak pula dalam perkara-Perkara yang
baru yang masih dan senantiasa terjadi sampai Hari Kiamat. Pe-
tunjuk Muhammad lengkap dan sempurna. Ia yaitu sebaik-baik
petunjuk, lebih unggul daripada syariat Taurat, lnjil, Zabur, Suhuf
Ibrahim dan seluruh petunjuk selairurya. Kalau itu yang kita yakini,
maka kita tidak akan mencari gantinya.
Berpijak kepada keyakinan ini, maka kita tidak menentang
sabda Rasulullah ffi dengan ucapan manusia siapa pun dia, bah-
kan seandainya ada ucapan Abu Bakar sekalipun, orang terbaik
umat ini, yang menyelisihi sabda Rasulullah ffi, maka kita tetap
berpegang kepada sabda Rasulullah *&.
Ahlus Sunnah wal Jama'ah membangun keyakinan ini ber-
dasarkan al-Qur'an dan Sunnah.
Allah tltS berfirman,
(@ 6i;'ras$:;ty
"Dan siapakah orang yang lebih benar perkataan(nya) daripada
Allah?" (An-Nisa': 87).
Nabi ffi pernah berkhutbah di atas mimbar,
ffi *;; &ti, g$t Fr+rt +tg q$t F
"Sebaik-baik perkatnan adal"ah Kitab Allah dan sebaik-bnik jalan
yaitu jalan Muhnmmad M.'L
Oleh karena ifu, anda akan mendapati bahwa orang-orang
yang menyelisihi petunjuk Nabi ffi yaitu orang-orangyffitg mere-
mehkan syariat atau berlebihJebihan padarrya, antara ekstrim keras
dan terlalu lalai, antara keteledoran dan kekakuan; sedangkan
petunjuk Nabi # antara keduanya.
[3]. Ucapan penulis, Jjr.rJ "Dan mereka mengutamakan."
Yakni mendahulukan.
[4]. Ucapan penulis, u,Elr;wi ,Js b t* *lrf)ts o:rr: "Me-
reka mengutamakan Kalam Allah atas ucapan selainnya dari
kalangan manusia." Yakni, mereka mendahulukan Firman Allah
atas ucapan selainNya dari kalangan manusia dalam hal berita dan
1 Diriwayatkan oleh Muslim, Kitab al-Jumu'ah, Bab Takhfif ash-Shalah wa al-Khuthbah.
hukum. Di sisi mereka, berita dari Allah itu didahulukan di atas
berita selainNya.
Contohnya: Yang terkenal di kalangan ahli sejarah yaitu
bahwa Nabi Idris itu sebelum Nabi Nuh. Ini salah, karena al-Qur'an
mendustakannya. Allah ti.lt# berfirman,
4 -'fi ',',41t; d JYW1K gfG1-eY$
"Sesungguhnya Kami telah membeikan zoahyu kepadamu sebagai-
mana Kami telah membeikan wahyw leepada Nuh dan nabi-nabi yang
lcemudiannya. " (An-Nisa' : 163).
Dan Nabi Idris termasuk para nabi, sebagaimana Firman
Allah rI5,
{ @ !a* i,(,xv'Al,,$J ef'b Y
"Dan ceitakanlah (lai Muhammad kepada mereka, kisah) ldis
(yang tersebut) di dalam al-Qur'an. Sesungguhnya ia adnlah seorang
yang sangat membenarkan dnn seorang nabi," (Maryam: 56), sampai
FirmanNya,
4.e {:63 iJ, 6r. $i n'qfi
"*'ii A tji,qi,y
"Mereka itu yaitu orang-orang yang telnh dibei nikmat oleh
Allnh, yaitu para nabi dni kefurunan Adam, dan dai ornng-orang yang
Knmi nngkntbersnma Nuh." (Maryam: 58). Dan juga FirmanNya clt5,
4 e4rti':J5i Lj: o$ *;'efu 4 61,tr fii y
"Dnn sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh dan lbrahim dnn
Knmi jadikan kepnda keturunan keduanyn kenabian dan nl-Kitab." (Al-
Hadid:26).
Jadi tidak ada nabi sebelum Nuh kecuali hanya Adam seorang.
[5]. Ucapan penulis, * ):ai $:ti, Jtt&J "Mereka mendahulu-
kan ialan Muhammad ffi.'Yakni jalan dan Sunnahnya.
[6]. Ucapan penulis, *i ,y ,.tb ,p "Di atas jalan siapa pur,"
dalam akidah, ibadah, akhlak,'muamalat dan kondisi-kondisi lain
serta dalam segala hal, berdasarkan Firman Allah ull$,
/ ,r.'
iP i,, 'i;i'JAi 1# {; i$S t: };;r *te r::6' i'li$
4'r!+i
"Dan bahrua (Jong Knmi yintahkan ini) yaitu jalanKu yang lurus,
makn ikutilah in, dan jnngnnlah knmu mengikuti jalan-jalan (yang lain),
kttrena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dai jnlanNya." (Al-An'am:
153).
Dan Firman Allah dt$,
,L_J., 3ji Kti'.k* lr .$j,;'i F4r- #it rt3L3 B ofj. *
{@
"Katnkanhh, 'likn kamu @erur-funar) mencintni Allnh, ikutilah aku,
niscayn Allnh mengasild dan mengampuni dosa-dosamu.' Allah Maha
Pengampun lag Malu Penyayang." (Ali Imran: 31.).
ooo
3')
ci
J9
rebt;lt ,yi ,y*:
yt4)t Ln bB ols ,
l"a?t5 yrlilt ,y\ tyJ,t"tr+Ji
n'uit u,'Vt,ifa+Vr q a;l;4t
.oi***it p:;st "#w\iw
!"';,.-rr3 #t e * 3#-.i+Jr .:JtiJr i'vr p'1.5!tS
4wi, )tii U J$t ^t; u # a;ur 1y\t ,*oii es
v 3A'L;r- *41 '1-..u;.yrj ."'+ u\,p 'd w zev :i *u
.'"'i,l'yr etstr,Jy+)r F tir\yt4t*st JJ.:II * bB
OIeh karena ituo) mglska disebut dengan ahli al-Qur'an dan as-
Sunnah,(2) mereka dinamakan pula dengan ahli jamaah, karena
jamaah yaitu persatuan dan lawannya yaitu perpecahan(3)
meskipun kata iamaah bisa digunakan untuk suatu kaum yang
berkumpul.(+) lipar yaitu dasar meniadi
S W "h 84q4lah'W *ritl.riaalu
dalam ilmu dan agama(s). Dengan ketiga dasar ini mereka me-
nimbang segala perkataan dan perbuatan baik yang lahir mau-
pun yang batin yang berkaitan dengan agama yang dilakukan
oleh manusia.(6) Dan ijma'yang sesuai dengan prinsip dasar
syari'at yaitu ijma' as-Salaf ash-Shalih, karena sesudah mereka
terjadi banyak perbedaan dan umat telah bertebaran(7).
tU. ti1.5 "Oleh karena itu" huruf Lam dalam kata tersebut
menunjukkan keterangan alasan (li at-tn'lil), yakni, karena mereka
mementingkan dan mendahulukan Kalam Allah dan petunjuk
Nabi ffi.
l2t. Ucapan penulis, *)ri tVsJt ,yi r*t "Mereka disebut de-
ngan ahli al-Qur'an dan Sunnah," karena mereka membenarkan,
berpegang dan mengutamakan keduanya atas selainnya. Barang-
siapa yang menyelisihi al-Qur'an dan Sunnah lalu dia mengklaim
bahwa ia yaitu ahli al-Qur'an dan Sunnah, maka dia yaitu pen-
dusta, karena jika seseorang yaitu ahli sesuatu, niscaya dia pasti
berpegang kepadanya.
[5]. Ucapan penulis, 6'3;j ,it;:+)t irr l;l4r i! ri;k;lr ,yi ti*i
i;;it "Mereka dinamakan pula dengan ahti jamaah karena jama-
ah yaitu persatuan dan lawannya yaitu perpecahan." lama'ah
yaitu isiru rnashdnr darikata'a;q3 ttv+\ &- e+\ Jama'ah yaitu
ijtinm' (berkumpul). Jadi ahli jama'ah yaitu ahli ijtima', karena
mereka berkumpul di atas Sunnah dan bersatu padu di atasnya,
sebagian tidak menyesatkan yang lain, dan sebagian tidak membid-
'ahkan yang lain, lain halnya dengan ahli bid'ah.
[4]. Ucapan penulis , i*.*it ,:at "&t-";l
-)w u 1a4t yn lts blt
"Meskipun kata jamaah bisa digunakan untuk suatu kaum yang
berkumpul." Ini yaitu pemakaian kedua untuk kata jama'ah, di
mana dalam kebiasaan ia digunakan untuk suatu kaum yang ber-
kumpul.
Berdasarkan apa yang ditetapkan oleh penulis, maka kata
"jama'ah" dalam ucapan "Ahlus Sunnah wal Jama'ah" berinduk
kepada "Sunnah". OIeh karena itu, penulis mengungkapkannya
dengan ucapannya, "Mereka dinamakan ahli jama'ah". Dan dia
tidak berkata, "Mereka dinamakan jama'ah" Bagaimana mereka
ahli jama'ah padahal mereka yaitu jama'ah?
Kami katakan, Jama'ah pada dasarnya yaitu ijtima', jadi ahli
jama'ah yaitu ahli ijtima', akan tetapi kata jama'ah kemudian di-
gunakan dalam kebiasaan untuk suatu kaum yang berkumpul.
[5]. Ucapan penulis, d- tj gt d * -t*;i g.4:r o6riSr
"'115iti"Ijma'yaitu dasar ketiga yang menjadi pegangan dalam ilmu dan
agama." Yakni dalil ketiga, karena dalil yaitu dasar bagi hukum
di mana hukum dibangun di atasnya.
Dalil pertama yaitu al-Qur'an, kedua yaitu Sunnah, dan
ijma'yaitu dalil yang ketiga. Oleh karena itu, mereka dinamakan
dengan ahli al-Qur'an, Sunnah dan jama'ah.
Inilah tiga dasar yang dipegang dalam ilmu dan agama: al-
Qur'an, Sunnah dan ijma'
Dua yang pertama
dari segi dirinya sendiri,
kepada selainnya, karena
Sunnah.
Mengenai al-Qur'an dan as-Sunnah sebagai dasar rujukan,
maka dalilnya banyak, di antaranya Firman Allah tl[S,
"Kemudinn jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,
ktrnbnliknnlah ia kepada Allah (al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya)."
Nisa':59).
FirmanNyat/,/€.,
1ut-g.rr'un dan as-Sunnah) yaitu dasar
adapun yang ketiga (ijma'), ia berpijak
tidak ada ijma' tanpa al-Qur'an dan as-
'Po
rt
'a).' (
$.;iti;}i Jy;-l:; ,:F A'r-) .F*
maka
(An-
{Jili;,r$;'iii;+3y
"Dan taatlah kamu lcepada Allah dan taatlah kamu lcepada Rasul-
(Nyn).' (Al-Ma'id ah: 92). FirmanNy a dW,
4'ia,;:(,',e&6b\NA|',&rg,b
"Apa ynng dibeikan Rasul kepadamu, maka teimalah, dan apa yang
dilnrangnya bagimu, maka tinggalkanlah." (Al-Hasyr: 7).
Dan FirmanNya dt5,
{
-ii 'tI- \ ilt J;;}i #- Jy
"Barangsiapa yang menaati Rasul itu, sesunggulmyn ia telnh me-
naati Allah." (An-Nisa': 80)
Barangsiapa mengingkari Sunnah sebagai dalil, maka berarti
dia mengingkari al-Qur'an sebagai dalil.
Kami tidak ragu bahwa barangsiapa yang berkata, Sunnah
bukanlah rujukan dalam hukum syar'i, maka dia yaitu kafir yang
telah murtad dari Islam, karena dia mendustakan dan menging-
kari al-Qur'an, di mana al-Qur'an telah menyatakan tidak di satu
tempat saja bahwa Sunnah yaitu dalil yang wajib dirujuk.
Adapun dalil yang menunjukkan bahwa ijma' merupakan
dasar Islam yangharus dirujuk, maka dikatakan: Apakah ijma'ada
atau tidak ada?
Sebagian ulama berpendapat bahwasanya ijma' itu tidak ada,
kecuali dalam perkara yang ada nashnya, dalam kondisi ini, maka
cukuplah nash sebagai dalil daripada ijma'.
Sebagai contoh, kalau ada yang berkata, Para ulama berijma'
bahwa shalat fardhu ada lima. Ini benar, akan tetapi ia ditetapkan
oleh nash. Para ulama berijma'bahwa zina diharamkan, ini benar,
tetapi pengharaman zina ditetapkan oleh nash. Para ulama berijma'
diharamkannya nikah dengan wanita mahram. Ini benar, tetapi
pengharamannya ditetapkan oleh nash.
Oleh karena itu Imam Ahmad,iul# berkata, Barangsiapa yang
mengklaim adanya ijma', maka dia berdusta. Siapa tahu mereka
berbeda pendapat.
Namun yang terkenal di kalangan ulama yaitu pendapat
bahwa ijma' itu ada, dan bahwa ia sebagai dalil yang ditetapkan
oleh al-Qur'an dan Sunnah.
Di antaranya Firman Allah tJ6,
$;ist; fii Jt i.li; ,;j c"i!; ry*
"Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka
ffi ffi
lcembnlikanlah ia l<epadn Allah (al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya)." (An-
Nisa': 59).
Perintah mengembalikan aPa yang diperselisihkan kepada
Allah dan RasulNya menunjukkan bahwa apa yang kita sepakati
tidak harus dikembatikan kepada keduanya, karena cukup dengan
ijma'. Namun pengambilan dalil tersebut masih mengandung kritik.
Di antaranya yaitu Firman Allah tilS,
'":rry:i W &'o3: a^i:i'd'#ti JrXli;,9_Ji'y
( @ W Ji6i"';ri; .,t-ii 3i u .;ij
"Dnn barangsinpa yang menentnng Rasul sesudnh ielns kebennran
baginyn, dan mengikuti ialan yang bukan ialan ornnS-orang Mukmin,
Kami biarknn in leluasn terludap kesesatan yang telnh diktmsainyn itu dnn
Knrui masukkan in ke dalam Jalunam, dan lahanam itu seburuk-buruk
tempat kentbali ;' (An-Nisa' : 115).
Dalam ayat ini disebutkan, "Mengikuti ialan selain jnlan orang-
orfingbeiman."
Mereka juga berdalil dengan hadits, 'lttJ * ,gi gi 'Umntlat
tidak aknn bersepnkat di atns kesesatan."l
Hadits ini dihasankan oleh sebagian ahli hadits dan didhaif-
ia bersanad dhaif, tetapikan oleh yang lain, akan tetapi meskipun
mntannya didukung oleh nash al-Qur'an
atas.
yang telah disebutkan di
Jumhur ulama berpendapat bahwa ijma' yaitu dalil inde-
penden, dan kalau kita mendapatkan masalah yang terdapat ijma'
padanya, maka kita menetapkannya dengan ijma'.
Sepertinya penulis dengan kalimatnya ini ingin menetapkan
bahwa ijma'Ahlus Sunnah walJama'ah yaitu hujjah.
[6]. Ucapan penulis, .i.l>tlrr |*'it t*o;l..6ij "Dengan ketiga
dasar ini mereka menimbang...." "Tiga dasar" yaitu al-Qur'an,
Sunnah dan ijma'
Yakni Ahlus Sunnah wal ]ama'ah menimbang dengan ketiga
.-?
JrJ ,',
I Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi 3 I 207, Ibnu Majah 2l L303.
ffil Syaal, dqilalv W r"rtkX"/"
dasar ini seluruh perkataan dan perbuatan manusia, lahir dan batin.
Mereka tidak mengetahuinya dengan benar kecuali jika mereka
timbang dengan ketiganya. Jika ada dalil darinya maka ia benar.
Jika sebaliknya maka ia batil.
[7J. Ucapan penulis, yt*t.]i:tr * ;ts u ii ).*agi:r ita-)r-i "Dan
ijma' yang sesuai dengan prinsip dasar syari'at yaitu iima' as'
Salaf ash-Shalih." Yakni ijma' yang bisa dijadikan sebagai dasar
dan bisa diketahui yaitu ijma' para ulama ns-Salaf ash-Slulih nga
generasi yang pertama, yaitu para sahabat, tabi'in dan tabi' at-
Tabi'in.
Lalu penulis menjelaskan alasannya, 9;ri..-ig-vr F V+\1
utJt "Karena sesudah mereka teriadi banyak perbedaan dan umat
telah bertebaran." Yakni banyaknya perbedaan seperti munculnya
aliran-aliran hawa nafsu disebabkan karena manusia telah terpe-
cah menjadi kelompok-kelompok di mana tidak semua kelompok
tersebut menginginkan kebenaran, akibShya yaitu lahirnya per-
bedaan pendapat dan beragam aliran. e\t c,'.:;l,t3 "Dan umat telah
bertebaran", jadi untuk mengetahui mereka semuanya termasuk
perkara yang sangat sulit.
Sepertinya Syaikhul Islam ingin mengatakan bahwa barang-
siapa mengklaim ijma' setelah as-Salaf ash-Shnlih, tiga generasi per-
tama, maka klaimnya tidak shahih, karena ijma' yang bisa dijadi-
kan dasar yaitu ijma' as-Salaf ash-Shalih. Mungkinkah terjadi ijma'
setelah adanya perbedaan? Kami katakan, tidak ada ijma' selama
ia telah didahului oleh perbedaan dan tidak ada artinya bagi per-
bedaan setelah terjadinya ijma'.
@o@
e
Kemudian merekao) dengan dasar-dasar ini(z) $s1ama; 6a'ru.f(3)
dan nahi mungkar(a) sesuai dengan tuntutan syariat(s). Mereka
tetap menegakkan haji, jihad, Shalat ]um'at, dan Shalat Hari
Raya bersama para pemimpin yang baik ataupun yang iahat (o)
dan mereka memelihara (shalat) berjamaah(4.
PASAL
MANHAI AHLUS SUNNAH WAI
'AMA'AH
I'AtAM
BERAITIAR MA'RUF NAHI MUNGKAR DAN SIFAT.
SIFAI I.AINNYA
[1]. Ucapan penulis, 6i p "kemudian mereka", yakni, Ahlus
Sunnah wal Jama'ah.
t2l. J*\tl+ g "Dengan dasar-dasar ini" yang telah disebut-
kan di atas, yaitu mengikuti ntsar-atsar Rasulullah S, mengikuti
Khulafa' Rasyidin, mengutamakan Kalam Allah dan sabda Rasu-
lullah ffi atas ucapan selainnya, dan mengikuti ijma'kaum Muslimin;
dengan dasar-dasar ini mereka beramar ma'ruf dan nahi mungkar.
l3l. ij?dr "Ma'ruf" yaitu semua yang diperintahkan oleh
syariat. Ahlus Sunnah memerintahkan manusia untuk berbuat yang
ma'ruf.
l4l. 5ut "Mungkar" yaitu semua yang dilarang oleh syariat.
Ahlus Sunnah mencegah manusia dari kemunkaran.
Karena inilah yang diperintahkan oleh Allah dalam Firman-
Nya elt$,
4.t .5 *'o;:j,ir;r\6;)v:, # lyi,i:i,,itfue;y
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menye-
ru lcepada lcebajikan, menyuruh l<epada yang ma'ruf dan mencegah dari
yang munkar." (Ali Imran: 104).
Demikian juga sabda Nabi ffi,
'i*\i:,C,b' * ,*';lo1i5 ,sr,;lt f ';t;#l ,4J;{sujofYi
lpi 6;tt
"Knlian harus beramar ma'ruf, nahi mungkar, mencegah orang ber-
buat zhalim dan mengembalilannya lcepada kebenaran dengan sungguh-
sungguh."T
Mereka beramar ma'ruf, nahi mungkar dan tidak bermalas-
malasan dalam hal itu.
[5]. Ucapan penulis, ui'.-, *iv,ri; "sesuai dengan tuntutan
syari'at." Akan tetapi disyaratkan untuk beramar ma'ruf dan nahi
mungkar hendaknya berdasarkan tuntutan dan konsekuensi sya-
riat.
Dan untuk hal itu diperlukan beberapa syarat:
Pertama; hendaknya dia mengetahui hukum syariat terkait
dengan apa yang diperintahkan dan dilarangnya, sehingga dia
tidak memerintahkan kecuali aPa yang dia ketahui bahwa syariat
memerintahkannya. Dia juga tidak melarang, kecuali apa yang dia
ketahui bahwa syariat melarangnya, dan dalam hal ini tidak ber-
pijak kepada perasaan dan kebiasaan.
Hal ini berdasarkan Firman Allah tJtS kepada RasulNya M,
fl;.;lt'o- iiv? #:t; *1;?:'i llt-q,{'L r*(ty
uMaka pufuskanlah perkara mereka menurut aPa yang Allah turun-
kan dan janganlah kamu mengikuti harua nafsu mereka dengan nrcning-
galkan kebenaran yang telah datang kepadamu." (Al-Ma'idah: 48).
FirmanNya ffi,
iL6rc\$ 3i;6i; Ai;'€ri tL'fu 4;6 A\i Jia{;y
I Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no.4335; dan Ibnu Majah, no.4005.
{@$r
"Dnn jnngnnlnh kanru mengikuti apfl ynng knmu tidak mempunyai
pen ge talrunn te ntan gny a. Se sun ggtthny n pendengarnn, penglihatnn dan
lmti, sennnnya itu aknn dinintai pertnnggungan jmunbnyn." (Al-Isra':
36), dan FirmanNya J€,
& Vi ili! {',' W(:6 A{J Hri .# q${j }
( @'o;$;{,1<i ;fi :F'";i,4r$ i'Y3 +<s ;'l
"Dnn jnngnnlnh knmu mengatnknn terludap aPa yang di*but-*but
oleh lidnlunt secnrfl dusta 'lni halal dnn ini luram' , unfuk mengada-
ndnknn kebohongan terhndnp Allnh. Sesungguhnya oranSorang yang
mengndn-ndnknn kebolnngan terludnp Allah tindnlnh beruntung." (An-
Nahl: 116).
Seandainya dia melihat seseorang melakukan sesuatu yang
pada dasarnya dibolehkan, maka tidak halal baginya untuk mela-
rangnya sampai dia mengetahui bahwa ia haram dan dilarang.
Seandainya dia melihat seseorang meninggalkan sesuatu di
mana orang yang melihat mengira sebagai ibadah, maka tidak halal
baginya untuk memerintahkan beribadah dengannya sehingga dia
mengetahui bahwa syariat memerintahkannya.
Synrnt l<edtn, hendaknya dia mengetahui keadaan orang yang
diperintah, apakah dia termasuk orang yang diperintah atau di-
larang atau tidak. Kalau dia melihat seseorang lalu dia ragu apakah
orang tersebut mukalaf atau bukan, maka dia tidak memerintah-
kannya melakukan suatu kewajiban sehingga dia memastikan ter-
lebih dahulu.
Synrnt ketiga, hendaknya dia mengetahui keadaan orang yang
diperintah pada saat pembebanannya, apakah dia telah melaku-
kannya atau belum.
Kalau dia melihat seseorang masuk masjid kemudian duduk,
dia ragu apakah orang tersebut telah shalat Tahiyatul Masjid dua
rakaat atau belum, maka dia tidak boleh mengingkarinya dan tidak
pula memerintahkannya sehingga perkaranya jelas.
Dalilnya yaitu bahwa Nabi # berkhutbah pada Hari Jum'at,
lalu seorang laki-laki masuk dan langsung duduk, Nabi bertanya
kepadanya,
w:*s uxst M P 'i6 .i ,Ju:a$*i
"Hai fulan, apaknh kamu sudah shalat?" Dia meniatuab, "Belum."
Nabi bersabda, "Berdirilah dan shalatlah dua rnkaat dengan ingan."1
Aku mendengar sebagian orang berkata, Haram merekam
al-Qur'an di kaset karena hal itu melecehkannya -katanya- lalu
dia melarang orang-orang merekam al-Qur'an di kaset, karena dia
mengira itu sesuatu yang mungkar.
Kami katakan, Kemungkaran itu yaitu , kamu melarang
sesuatu yang tidak kamu ketahui bahwa ia mungkar. Maka kamu
harus mengetahui bahwa yang kamu larang itu yaitu kemung-
karan dalam agama Allah.
Ini di selain ibadah. Adapun dalam urusan ibadah, maka
seandainya kita melihat seseorang melakukan ibadah sementara
dia tidak mengetahui bahwa ibadah tersebut diperintahkan oleh
Allah, maka kita melarangnya karena hukum asal ibadah yaitu
haram.
Syarat lceempat, hendaknya dia mamPu beramar ma'ruf dan
nahi mungkar tanpa ada mudarat yang menimpanya. Jika ada mu-
darat maka ia tidak wajib atasnya, akan tetapi jika dia bersabar
dan melakukannya, maka itu lebih baik; karena seluruh kewajiban
disyaratkan dengan adanya kemampuan dan kesanggupan, ber-
dasarkan Firman Allah dt$,
4rgY'rfrtr;ily
uMal(a bertakrualah kamu lcepada Allah menurut l<esanggupanmtt."
(At-Taghabun: L6).
Dan juga FirmanNya ffi,
46i$Yeix'i3*{Y
I DiriwayaU<an oleh al-Bukhari, Kitab al-lumu'ah, tub Man Ja'a wa al-Imam Yakhthuh dan
Muslim, Kibb al-Jumu'ah, fub at-Tahiyah wa al-Imam Yakhthub.
"Allnh tidnk nrcmbebani seseorang melainknn sesuni dengan kesang-
gupnnnya." (Al-Baqarah: 286).
Jika dia beramar ma'ruf kepada seseorang lalu dia takut di-
bunuh, maka dia tidak wajib untuk beramar ma'ruf, karena dia
tidak mampu melakukannya, bahkan bisa jadi diharamkan bagi-
nya. Sebagian ulama berkata, Justru dia wajib beramar ma'ruf dan
bersabar, meskipun dia ditimpa kesulitan karenanya asalkan tidak
sampai pada tingkat pembunuhan. Akan tetapi pendapat pertama
lebih layak, karena jika pelaku amar ma'ruf ditimpa kesulitan ka-
rena ditahan atau sejenisnya, maka orang lain pun akan menolak
beramar ma'ruf dan nahi mungkar karena takut ditimpa hal yang
sama/ bahkan dalam kondisi di mana kesulitan (bahaya) tersebut
tidak ditakutkan.
Hal ini selama perkaranya tidak sampai pada batas di mana
amar ma'ruf termasuk ke dalam jenis jihad sebagaimana jika dia
memerintahkan kepada Sunnah dan melarang bid'ah, kalau dia
diam niscaya ahli bid'ah akan menancapkan kukunya pada ahli
Sunnah, maka dalam kondisi ini wajib menampakkan Sunnah dan
menjelaskan bid'ah, karena ia termasuk jihad di jalan Allah, siapa
yang harus melakukannya tidak boleh beralasan takut terhadap
Synrnt kelima, amar ma'ruf dan nahi mungkar tidak berakibat
kerusakan yang lebih besar daripada meninggalkannya. Jika demi-
kian, maka ia tidak wajib atasnya bahkan tidak boleh beramar
ma'ruf dan nahi mungkar.
Oleh karena itu para ulama berkata: Hasil nahi mungkar ada-
lah satu dari empat perkara: Hilangnya kemungkaran, atau ber-
ubahnya kemungkaran menjadi lebih ringan atau sama dengan
sebelumnya, atau justru lebih besar dari sebelumnya.
Dalam kondisi pertama dan kedua nahi mungkar hukumnya
wajib. Kondisi ketiga dipertimbangkan, dan kondisi keempat tidak
boleh, karena maksud dari nahi mungkar yaitu menghilangkan-
nya atau meringankannya.
Sebagai contoh apabila ingin memerintah seseorang berbuat
baik, akan tetapi akibat perbuatan baik tersebut mengakibatkan
dia tidak shalat berjamaah, maka amar ma'ruf yang demikian ini
tidak boleh, karena ia berakibat meninggalkan yang wajib demi
sesuatu yang hanya dianjurkan.
Hal yang sama berlaku pada kemungkaran. Jika dia bernahi
mungkar dan akibabrya pelaku kemungkaran justru melakukan
kemungkaran yang lebih besar, maka dalam kondisi seperti ini dia
tidak boteh melarangnya demi mencegah kerusakan lebih besar
dengan membiarkan kerusakan yang lebih kecil.
Hal ini dituniukkan oleh Firman Allah dt$,
Ci A:K*#,LL';i11# i6 si, u,'c'-i+<jiit#1;Y
( @ t]a$(a A4 #i i5 JLi ;il; jf,fr-
"Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka
sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan
melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap
umat menganggap baik pekeriaan mereka. Kemudian kepada Rabb mere-
kalah, mereka kembali, lalu Dia memberitakan kepada mereka aPa yang
dahulu mereka l<erjakan." (AI-An'am: 108).
Mencela tuhan-tuhan orang musyrikin yaitu sesuatu yang
dituntut tanpa ragu, akan tetapi karena perbuatan tersebut berakibat
buruk yang lebih besar daripada kemaslahatan yang diperoleh
dari mencela tuhan-tuhan orang musyrik, yaitu mereka akan mem-
balasnya dengan celaan yang lebih besar kepada Allah tanpa pe-
ngetahuan, maka Allah melarang hal tersebut dalam kondisi seperti
ini.
Kalau kita mendapati seseorang yang sedang minum khamar,
-dan tidak diragukan bahwa ini merupakan kemungkaran-, di
mana iika kita melarangnya minum justru dia malah mencuri dan
merampas kehormatan mereka, maka dalam kondisi ini kita tidak
melarangnya minum khamar karena akibatnya jauh lebih buruk.
Syarat l<eenam, hendaknya pelaku amar ma'ruf dan nahi
mungkar melakukan apa yang dia perintahkan dan menjauhi apa
yang dia larang. Ini menurut pendapat sebagian ulama. Jika dia
tidak melakukan hal demikian, maka janganlah dia beramar ma'ruf
dan nahi mungkar, karena Allah i:ltS berfirman kepada Bani Israil,
{ @'b;\r;$ Ugi i'b "{v'FrtS;1i, j\,,;t3ti i'6ay
"Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sednng
kamu melupakan dii Q<etonjiban)mu sendii, padnhal knmu membaca al-
Kitnb (Taurnt)? Tidnkknh knmu berpikir?" (Al-Baqarah: 44).
]ika yang bersangkutan tidak shalat, maka dia jangan me-
nyuruh orang lain untuk shalat. Jika dia minum khamar, maka dia
jangan melarang orang Iain minum khamar. Oleh karena itu seorang
penyair berkata:
J nnganlah kamu melaran g suafu peilaku, lalu lumu
melakuknnnyn
Hal itu aib dan berat bagimu kalau kamu melakulannya
Pendapat ini berdalil dengan atsar dan akal
Hanya saja jumhur ulama tidak sependapat dengan pendapat
di atas. Mereka berkata, Dia wajib beramar ma'ruf walaupun tidak
melakukannya. Dia wajib bemahi mungkar walaupun dia melaku-
kannya, karena Allah mencela Bani Israil bukan karena mereka
memerintahkan kepada kebaikan, akan tetapi karena mereka me-
merintahkan yang baik dan melupakan diri mereka.
Pendapat kedua inilah yang benar. Kami katakan, Kamu
sekarang dituntut dua hal: pertama melakukan kebaikan, kedua
memerintahkan kepada kebaikan. Kamu dilarang pula dari dua
hal: pertama melakukan kemungkaran, kedua meninggalkan me-
larang perbuatan mungkar. Maka kamu jangan menggabungkan
antara meninggalkan dua perkara yang diperintahkan dan melaku-
kan dua perkara yang dilarang, karena ditinggalkannya salah satu
dari keduanya tidak mengharuskan gugurnya yang lain.
Inilah enam syarat itu. Empat untuk pembolehan, yaitu, per-
tama, kedua, ketiga dan keempat dengan perincian padanya. Dua
untuk kewajiban yaitu keempat dan keenam.
Bukan termasuk prinsip dasar bahwa orang yang melakukan
amar ma'ruf dan nahi munkar haruslah kerabat yang berada di
atasnya, seperti bapaknya atau ibunya atau kakeknya atau nenek-
nya, akan tetapi mungkin kita katakan, Hal ini lebih ditegaskan,
karena termasuk sikap berbakti kepada or.u:lg tua yaitu melarang
ffi ffi
keduanya melakukan kemaksiatan dan menyuruh keduanya me-
lakukan ketaatan. Namun mungkin dia akan berkata, "Apabila
aku melarang bapakku, maka dia akan marah kepadaku dan men-
jauhiku. Lalu apa yang aku lakukan?"
Kita katakan: Bersabarlah terhadap kemarahan dan sikap
menjauh yang kamu dapatkan dari bapakmu, karena akibat yang
baik yaitu milik orang-orang yang bertakwa.-Teladanilah lbrahim
lp, !3paLo.u yang memperingatkan bapaknya karena kesyirikan-
nya. Dia berkata,
i ;yi:t-@ gi d- d:;'1; H-'i;'5l-\ c'i;p-oe-y
uWahai bapakku, mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak
mendengar, tidak melihat dan tidak dapat menolong kamu sedikit pun.
wahni bapalcku, sesungguhnyn telah datang lcepadaku sebagian ilmu pe-
ngetahuan yang tidak datang lcepadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku
akan menunjukknn tcepndamu jalan yang lurus. wahai bapalcku, ianganlah
knmu menyembah setan. sesungguhnya setan itu durhaka kepada Yang
Maha Pemurah. wahni bapakku, sesungguhnya aku kharuatir bahtua kamu
aknn ditimpa azab olehYang Maha Pemurah, maknkamu meniadi kautan
bagi setan." Bapaknya berkata, "Bencikah kamu kepada ilah-ilahku, hai
hrahim, jika knmu tidak berhenti, maka niscaya kamu akan kutaiam, dnn
tinggallanlah aku untuk ruaktu yang lama." (Maryam:4246)-
Dalam ayat lain Ibrahim berkata kepada Azar, bapaknya,
b
(@ # +fii-6':;'t '^'J -41"4)"(G'r';\Y
" Pantaskah kamu meniadiknn berhnla-berhala sebagai tuhnn-tuhan?
Sesungguhnya aku melihat kamu dan kaummu dalam kesesatan yang
nyata." (Al-An'am: 74).
.[6]. Ucapan penulis, ,tllt g d!\6,g#r; .;qa.it3 ,gstusl;t31-2
t'tcj :|t.;ls t;t;l "Mereka tetap menegakkan haji, iihad, Shalatfum'at,
dan Shalat Hari Raya; bersama para pemimpin yang baik atau'
pun yang jahat."
3r;$r yaitu bentuk jamak dari kata yyangberarti orang yang
banyak melakukan ketaatan. Sedangkan jt+.lJl yaitu bentuk jamak
dari kata yv yang berarti orang yang banyak melakukan kemak-
siatan.
Ahlus Sunnah wal Jama'ah menyelisihi ahli bid'ah, Ahlus
Sunnah wal Jama'ah tetap berhaji bersama pemimpin walaupun
yang bersangkutan termasuk hamba Allah yang paling fasik.
Orang-orang dulu mengangkat seorang amir unfuk urusan
haji, sebagaimana Nabi ffi menunjuk Abu Bakar sebagai pemim-
pin haji pada tahun sembilan hijriyah. Hal itu terus berlangsung,
mereka mengangkat seorang amir untuk jamaah haji di mana me-
reka bergerak dan berhenti dengan komandonya. Inilah yang di-
syariatkan, karena kaum Muslimin memerlukan imam sebagai
teladan, sedangkan kalau masing-masing melakukannya sendiri-
sendiri, maka yang terjadi yaitu kesemrawutan dan keruwetan.
Ahlus Sunnah wal Jama'ah berpendapat menegakkan haji
bersama amir walaupun dia orang fasik bahkan seandainya amir
tersebut minum khamar pada saat haji, mereka tidak berkata, "Ini
adalalr imam yang fnjir. Kita tidak menerima kepemimpinannya."
Hal itu karena Ahlus Sunnah wal Jama'ah berpendapat bahwa
menaati pemimpin yaitu wajib, walaupun dia yaitu orang fasik
dengan catatan kefasikannya tidak mengeluarkannya kepada ke-
kufuran yang nyata di mana kita memiliki bukti padanya dari Allah.
Fasik seperti ini tidak ada kewajiban taat kepadanya, dia harus
dilengserkan agar tidak mengurusi perkara-perkara kaum Musli-
min. Akan tetapi kefasikan bagaimanapun selama belum mencapai
batas kekufuran tidak menyebabkan dicabuhrya kepemimpinan
darinya. Ia tetap miliknya, dan menaatt rualiyul amri yaitu wajib
selama bukan pada perkara kemaksiatan.
Lain halnya dengan Khawarij yang berpendapat bahwa tidak
ada ketaatan bagi imam atau amir kalau dia melakukan dosa, ka-
rena prinsip mereka bahwa dosa besar mengeluarkan pelakunya
dari Islam.
Lain lagi Rafidhah yang berkata, Tidak ada imam kecuali
orang yangma'shum, bahwa umat Islam tidak memiliki imam dan
tidak mengk ti imam sejak imam yang mereka klaim yaitu imam
yang dinanti-nantikan menghilang. Jadi umat sejak saat itu sampai
hari ini mati dalam keadaan jahiliyah. Kata mereka, Tidak ada
imam kecuali imam yang mA'shum, tidak ada haji, tidak ada jihad
bersama amir manapun, karena imam belum hadir.
Akan tetapi Ahlus Sunnah wal Jama'ah berkata, Menurut
kami haji tetap ditegakkan bersama para pemimpin; baik mereka
itu orang-ortrng yang baik atau orang-orang yang jahat. Begitu
pula penegakan jihad bersama amir meskipun dia orang fasik,
Ahlus Sunnah wal ]ama'ah tetap menegakkan jihad bersama amir
walaupun dia shalat tidak berjamaah akan tetapi dia shalat sendiri
di markasnya.
Ahlus Sunnah wal Jama'ah melihat jauh ke depan, karena
menyelisihi perkara-perkara ini berarti durhaka kepada Allah dan
RasulNya dan menyeret kepada fitnah yang besar. Bukankah yang
membuka pintu fitnah dan peperangan di antara kaum Muslimin
serta perselisihan pendapat yaitu pembangkangan terhadap pe-
mimpin?
|adi, Ahlus Sunnah wal Jama'ah tetap menegakkan haji dan
jihad bersama para umara' walaupun mereka yaitu orang-orang
yangfajir.
Akan tetapi hal ini tidak berarti bahwa Ahlus Sunnah wal
]ama'ah memandang perbuatan amir tersebut bukanlah kemung-
karan. Mereka tetap memandangnya sebagai kemungkaran, bahwa
perbuatan mungkar dari seorang amir bisa lebih berat daripada
orang biasa, karena hal itu menyeret kepada dua hal buruk di sam-
ping dosa yang dipikulnya.
Pertama, orang-orang akan meneladaninya dan meremehkan
kemungkaran.
Kedua, apabila seorang pemimpin melakukan suatu kemung-
karan, maka kewibawaannya akan berkurang dalam merubah
kemungkaran tersebut yang dilakukan oleh rakyat atau dalam
merubah kemungkaran yang semisalnya.
3 Wr"/, dqr^da/"'W r"rlrt l"/"
Akan tetapi Ahlus Sunnah wal Jama'ah berkata, Bahkan de-
ngan adanya perkara yang berkonsekuensi kepada dua akibat buruk
tersebut atau mungkin lebih, menaati pemimpin tetap wajib mes-
kipun yang bersangkutan yaitu seorang pendosa. Kita menegak-
kan jihad dan haji bersama mereka, begitu pula Shalat Jum'at, kita
melaksanakannya walaupun mereka yaitu orang-orang jahat.
Walaupun pemimpin itu minum khamar atau menzhalimi
harta rakyat misalnya, kita tetap menunaikan Shalat ]um'at di
belakangnya, dan shalatnya sah. Lebih dari itu Ahlus Sunnah wal
Jama'ah berpendapat bahwa Shalat ]um'at di belakang imam
pelaku bid'ah yaitu sah selama bid'ahnya tidak mencapai tingkat
kekufuran, karena Ahlus Sunnah wal Jama'ah berpendapat bahwa
menyelisihi para pemimpin dalam perkara ini yaitu merupakan
keburukan, hanya saja bagi pemimpin itu sendiri tidak layak untuk
melakukan kemungkaran tersebut. Hal yang sama berlaku untuk
Shalat Id, mereka shalat bersama para pemimpin, walaupun
mereka yaitu orang-orang fasik.
Dengan cara yang kalem ini jelaslah bahwa agama Islam ada-
lah agama pertengahan antara yang berlebih-lebihan dan terlalu
meremehkan.
Mungkin ada yang berkata: Bagaimana kita shalat di bela-
kang mereka dan mengikuti mereka dalam haji, jihad, Shalat Id
dan ShalatJum'at?
Kami iawab: Karena mereka yaitu imam-imam kita, kita
mendengar dan menaati mereka, karena kita menaati perintah
Allah dt$,
(Nya), dan
Nabi ffi,
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-
ulil amri di antara kamu." (An-Nisa': 59). Dan perintah
J-n; U ul:v ri 'rj6 WJ* tiiir'rj e*. S:-* &L
&iuttrt4 &- 1p4t:"i 'jti tpr
"Sesungguhnya kamu akan melihat egoisme dan perkara-perkara
yang kamu ingkai sepeninggalku." Mereka bertanya, "Ya Rasulullah M,
4 K" i*i,t* lS1\tj"g1r':'i W-\ (fi\; rii Ak- b
lalu apa y ang engkau yintal*nn k podo kami ? " N sbi bersab dn, tunniknn hak
mereka t<epada mereka dan mintalah hak kalinn kepada Allah."l
Hak mereka yaitu kita menaati mereka selain dalam kemak-
siatan.
Dari Wa'il bin Hujr, dia berkata, Salamah bin Yazid al-ju'fi
bertanya kepada Rasulullah ffi. Dia berkata,
ti ,tfu V!:;iJ # (,iU Lt'ji tal c;t! i1 4:i ,#t e .u.
# u ;s*, ti* v (* *y tgi3 t3t*r : Jti rv;.,b
"Wahai Nabi Allah, bagaimana menurutmu apnbila kita dipimpin
oleh para pemimpin yang menuntut hak mereka dan menahan hak kami.
Apa yang engkau peintahkan kepada kami?" Nabi meniazuab, "Dengar-
knnlah dan taatilah, karena atas mereka apfi yang mereka pikul dnn atasmu
apa yangkamu pikul.'z
Di hadits yarrg diriwayatkan oleh Ubadah bin ash-Shamit
dia berkata, Kami membai,at Rasulullah M agar kami menaati dan
mendengar dalam keadaan sulit dan mudah, giat dan malas dan
agar kami tidak merampas perkara dari ahlinya. Nabi bersabda,
4$ SJb
"Kecuali jika kamu melihat kckufuran yang nyata di mana kamu
memiliki bukti dai Allah padanya." i
Karena jika kita menolak mengikuti mereka, niscaya kita telah
membelah tongkat ketaatan yang berakibat buruk dan musibah
yang sangat besar.
Apabila para pemimpin melakukan perkara-perkara yang
padanya terdapat takwil dan perbedaan di antara para ulama, maka
tidak halal bagi kita membangkang dan memberontak, akan tetapi
kita wajib menasihati mereka semampu kita terkait dengan penyim-
pangannya dalam perkara di mana pintu ijtihad tidak layak dibuka'
I Diriwayatkan oleh al-Bukhari , Kitab al-Fitafi, dan Muslim, Kitab al-Imarah, Bab Wuiub al-Wafa'
bi Bai'at al-Khulafa' al-Awwal fa al-Awwal.
2 Diriwayatkan oleh Muslim, Kitab al-lmarah.
3 Diriwayatkan oleh al-Bukhari , Kitab al-Fitan, Bab, Satarauna Ba'di llmur Tunkirunaha...; dan
Muslim, Kitab al-Hudud.
,vtit;x t3j ii .j1.iu, et'u
ffi ffi
Adapun dalam perkara di mana ijtihad memungkinkan, maka kita
boleh berdialog dengan mereka dengan tetap menghargai dan
menghormati; untuk menjelaskan kebenaran bukan untuk menya-
lahkan mereka dan meraih kemenangan diri. Adapun membang-
kang dan melawan mereka, maka hal itu bukan termasuk jalan
Ahlus Sunnah wal ]ama'ah.
[7]. Ucapan penulis, .2Vt;;)1,*|hw: "Mereka memelihara
jamaah." Ahlus Sunnah wal Jama'ah memelihara jamaah, yakni
menunaikan shalat lima waktu secara berjamaah, mereka menja-
ganya dengan baik di mana jika mereka mendengar adzan maka
mereka menjawabnya dan shalat bersama kaum Muslimin. Barang-
siapa tidak menjaga shalat lima waktu dengan berjamaah, maka
dia kehilangan sebagian sifat Ahlus Sunnah wal Jama'ah sesuai
dengan sejauh mana dia meninggalkan shalat berjamaah.
Bisa pula termasuk jamaah yaitu berkumpul di atas satu
pendapat dan tidak berselisih padanya, karena ini yaitu salah
satu wasiat Nabi # kepada Abu Musa dan Mu'adzbin ]abal eiF,
ketika beliau mengutus keduanya ke Yaman,
W i 3 v3A3 dts i t r#3l#3 i S tfr
"Permudahlah dan jangan mempersulit, sampaiknn beita gembira
dan jnngan membuat orang menjauh, kompaklah dan jangan berselisih."r
ooo
1 Diriwayatkan oleh al-Bukhari , Kibb al-Maghazi, Bab Ba'ts Abi Musa wa Mubdz lla al-Yaman\,
dan Muslim, Kitab al-lihad.
UyJ. b4t ,M ,e ;;; o:"r44-S t"iiy. e;-ulu. ;tt*:
,("ffi ZWi d. *;S li4'^ix.'*. te-*Ft 9qjiJg
ur;<itws ,"'^1.,'*lt j, "'eiv: Q
'#y;t ss ,w, n'iys
p\,r^+)t';;.;'n *ti t3;L ^a,5*ttiYt;^;Jt W
<t'>: ".t?.. (v) , orr.oJf u.J )PtJ
t"'*LZAI *wl6
Dan mereka (Ahlus Sunnah) berkeyakinan bahwa salah satu
agama (ibadah) kepada Allah yaitu memberi nasihat kepada
umat(l). Mereka meyakini makna sabda Nabi ffi,"SeorangMuk-
minbagi Mukmin yang lain yaitu seperti bangtman yang kokoh;
sebagian menguatkan sebagian yang lain." Dan Nabi merekat-
kan iari-iarinya(z) dan sabda Nabi M,{sl "pr*mpamaan oranS-
orang Mukmin dalam saling cinta,$\ saling kasih@ dan saling
sayanglG| yaitu seperti iasad.lika ada salah satu anggota yang
sakit, maka anggota-anggota yang lain ikut merasakannya
dengan demam dan tidak bisa tidur,"(7) Dan mereka memerintah-
kan(8) bersabar dalam musibah(e), bersyukur pada saat ****,'0,,
dan ridha terhadap pahitnya Qadha'.(trt
#tt,"'r#l * PL,
tU. o.l** "Mereka beragama" yakni beribadah kepada Allah
ffi dengan memberi nasihat kepada umat, dan mereka meyakini
itu sebagai agama.
Bisa jadi pendorong nasihat kepada umat bukanlah demi
ibadah kepada Allah, bisa jadi pemicunya yaitu rasa cemburu
atau rasa takut dari hukuman atau ingin memiliki akhlak yar.g
mulia yang dengannya dia ingin memberi manfaat kepada umat....
dan pendorong-pendorong lain.
Akan tetapi mereka memberi nasihat kepada umat demi
menaati Allah tlls dan beribadah kepadaNya, berdasarkan hadits
Rasulullah ffi dari Tamim bin Aus ad-Dari,
('')rV9l
,ly)3
"Agama yaitu nasihat, agama adnlah nasihat." Mereka bertanya,
"Llntuk siapa ya Rqsulullah M?" Rasulullah M' menjaruab,'Llntuk Allah,
kitabNyn, RasulNya, imam kaum Muslimin dan rakyat mereka."r
Nasihat untuk Allah yaitu kejujuran beribadah kepada Allah
demi meraih pahala dariNya dalam mencapai keridhaanNya.
Nasihat untuk Rasulullah ffi yaitu kejujuran dalam meng-
ikutinya, hal itu berkonsekuensi membela agama Allah yang di-
bawa oleh Rasulullah ffi. Oleh karena itu, Rasulullah & bersabda,
2ug) s " D an un tuk ki tabN y a.u
Nasihat untuk al-Qur'an yaitu dengan menjelaskan bahwa
ia yaitu Kalam Altah bukan makhluk, ia diturunkan dari Allah,
beritanya wajib dibenarkan dan hukumnya wajib dijalankan, dan
dia juga meyakini hal itu dalam hatinya.
;*-+iri-qi3 "Imam kaum Muslimin." Semua orang yang di-
serahi (kepercayaan) oleh Allah untuk menangani urusan kaum
Muslimin, maka dia yaitu imam dalam urusan tersebut. Ada
imam umum seperti pemimpin negara. Ada imam khusus seperti
gubernur, menteri, direktur, pimpinan, imam-imam masjid dan
lain-lain.
"Rakyat mereka." Yakni rakyat kaum Muslimin, yaitu para
pengikut imam.
Di antara imam kaum Muslimin yang agung yaitu para
ulama. Nasihat untuk ulama yaitu dengan menyebarkan kebaik-
an mereka dan menahan diri dari aib mereka, bersungguh-sungguh
agar mereka selalu di jalan yang benar di mana jika mereka salah,
maka mereka dibimbing, kesalahannya dijelaskan tanpa meren-
dahkan kehormatan mereka dan melecehkan kedudukan mereka,
karena menyalahkan ulama dengan cara menjatuhkan martabat
mereka yaitu kerugian bagi Islam secara umum, karena jika orang-
orang awam melihat para ulama saling menyesatkan, maka para
1 Diriwayatkan oleh Muslim, Kitab al-Iman.
ulama itu tidak lagi berharga di mata mereka, mereka akan berkata,
"Mereka saling berbantah-bantahan, kita tidak tahu siapa yang
berada di pihak yang benar." Sehingga mereka tidak mengambil
pendapat siapa pun dari para ulama. Akan tetapi jika para ulama
saling menghargai dan masing-masing menasihati saudaranya
yang salah secara rahasia dan menyuarakan pendapat yang benar
kepada khalayak, maka ini termasuk nasihat terbesar bagi ulama
kaum Muslimin.
Ucapan penulis, iifl "Untuk umat" mencakup imam dan rakyat.
Ahlus Sunnah wal Jama'ah berkeyakinan bahwa salah satu agama
(ibadah) kepada Allah yaitu memberi nasihat kepada uma! imam
dan rakyat.
Salah satu kandungan bai'at Rasulullah ffi kepada sahabat-
sahabatnya yaitu , "Nasihat kepada setiap Muslim."l
Kalau ada yang berkata: Apa tolak ukur nasihat kepada umat?
]awab: Tolak ukumya yaitu apa yang diisyaratkan oleh Nabi
ffi dalam sabdanya,
'Tifuk sempuruM iman salah seorang dnimu sehingga dia mencintai
untuk saudnranya apa yang dia cintai untuk dirinya.'z Kalau kamu ber-
gaul dengan manusia dengan tolak ukur tersebut, maka itulah na-
sihat yang sempurna.
Pikirkanlah terlebih dahulu sebelum kamu bergaul dengan
rekanmu dengan suatu cara, apakah kamu rela jika cara itu diguna-
kan untukmu? Jika tidak, maka jangan.
[2]. Sabda Nabi #,, ...,r*yst q$s u.fi yjit "seorang Mulonin
bagi Mukmin yang lain seperti bangunan yang kokoh...." Nabi ffi
memperumpamakan seorang Mukmin bagi saudaranya dengan
suatu bangunan yang saling menguatkan sehingga bangunan ter-
sebut kokoh dan kuat. Kemudian beliau menegaskannya dengan
menjalin jari-jari beliau.
I Diriwayau<an oleh al-Bukhari , Ktab al-Iman, Bab ad-On an-Nasihafi dan Muslim, Kitab al-Iman.
2 Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab at-Ima4 dan Muslim, Kitab at-Iman.
,4,L;. v #\ U.,-b €j;i bg-n
Jari jemari yang terpisah-pisah tentunya akan lemah, namun
apabila disatukan, maka sebagiannya akan memperkuat sebagian
yang lain. Bangunan itu saling menguatkan antara yang satu dengan
lainnya dan sebagian menopang sebagian yang lain. Demikian juga
seorang Mukmin dengan saudaranya. Jika ada yang kurang pada
saudaranya, maka dia menyempurnakannya, dia yaitu cermin
untuk saudaranya. Jika saudaranya memerlukan, maka dia mem-
bantunya. ]ika saudaranya sakit, maka dia menjenguknya.... begttu
seterusnya dalam segala kondisi. Ahlus Sunnah wal ]ama'ah me-
yakini hal ini dan mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari'
l3l. ui "sabdanya" di sini menginduk kepada "sabdanya" di
hadits sebelumnya.
[4]. Sabda beliau M,, p1i d l*9r ii"PerumPamaan oranS-
orang Muktnin dalam saling cint*." Yakni, kecintaan sebagian ke-
pada sebagian yang lain.
l5l. ;a-;rSl "Saling kasih." Yakni, kasih sebagian kepada se-
bagian yang lain.
16]. i1+t t l "Saling sayang." Yakni, rasa sayang sebagian ke-
pada sebagian yang lain.
l7l. 4tJ ,r*)\ )41 y.V r) ;ti tii"'+ ;5*,tti1t;.;a..Jlt )-S "seperti
jasad. lika ada anggota yang sakit, maka anggota-anggota yang
lain iktrtmerasakannya dengan demam dan tiilakbisa tidur.'Yakni,
mereka sama-sama merasakan sakit dan memiliki harapan (kesem-
buhan) yang sama. Oleh karena itu, mereka saling mengasihi. Jika
dia memerlukan, maka saudaranya akan mewujudkan keperluan-
nya. Sebagian menyayangi dan melindungi yang lain dengan ke-
lembutan dan kasih sayang, sampai-sampai iika salah seorang dari
mereka mendapatkan kebencian di dalam hatinya kepada salah satu
saudaranyayang beriman, maka dia berusaha untuk menyingkir-
kannya dan mengingat kebaikannya sehingga kebencian tersebut
terkikis.
Badan yang satu, jika ada sebagian yang sakit meskipun ia
yaitu bagian terkecil, maka seluruh tubuh ikut merasakan. Jika
jari kelingkingmu yang .
seluruh fubuh merasakan
merupakan anggota terkecil sakit, maka
sakit tersebut. Jika telingamu sakit, maka
sakit tersebut. Jika matamu sakit, makaseluruh tubuh merasakan
seluruh tubuh merasakan sakit tersebut.
Perumpamaan yang dibuat Nabi ffi ini yaitu perumpamaan
yang menggambarkan makna dan sangat mendekatkannya ke-
pada kita.
t8]. Ucapan penulis, 'o:lL:"Mereka memerintahkan". Bisa
dikatakan bahwa kalimat ini meliputi diri mereka sendiri, berda-
sarkan Firman Allah dlS,
4, ".A\'i'c'l .;j1\ ll,U tti us b
"Dan aku tidak membebaskan dinku @ai l<esalahan), karetw vsung-
guhnya nafsu itr.t selalu menyuruh kepada kejahatan." (Yusuf: 53). Me-
reka memerintahkan sampai kepada diri mereka sendiri.
[9]. Ucapan penulis, tfrt + r+iJU "Bersabar dalam musibah".
Sabar yaitu bertahan dalam memikul ujian, menahan diri dari
ketidakrelaan; dengan hati atau lisan atau anggota badan.
Ujian yaitu musibah. Allah dt$ berfirman,
(
"Dan sungguh akan Kamibeiknn cobaan lcepadamu, dengnn sedikit
ketnkutan, kelaparan, kekurangan harta, jitoa dan buah-buahan, dan bei-
kankth beita gembira k podo orangorang yang sabar. (Yaitu) orangorang
yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapknn, 'lnna lillahi u'a inna
ilaihi raji'un '." (Al-Baqarah: 155-156).
Sabar dilakukan pada saat musibah, sabar terbaik dan ter-
tingg yaitu pada saat musibah tersebut turun pertama kali, inilah
tanda sabar hakiki, sebagaimana sabda Nabi # kepada wanita yang
menangis di kuburan dan Nabi menghampirinya,
,i;3 ls u;++x .+- il LW ,,y :,ti1t'*lu .q*6 iut At
,c.iu! ,',tt'y.try V t M Ct +u,,U:$ M 4t itt[ ,W
.J;trr *riar * *:dt u;y,lra &/\ |
"Bertaktualah kepada Allah dan bersabarlah." Wanita itu berkata,
"Menjauhlah daiku! Kamu tidak merasakan apa yang aku rasakan.,, Dia
tidak mengenal Nabi. Lalu dia dibeitahu bahtua itu yaitu Nabi. Maka
din mendatangi pintu (rumah) Nabi. Dia tidak melihat Nabi ru.emilikipen-
jnga. Dia berknta k podo Nabi, "Aku belum mengenalmu.,, Nabi bersabda,
"Kesabnran itu pada saat musibah terladi pertama kali.*"l
Adapun setelah itu, maka sabar yaitu mudah, dan kesempur-
naan sabar tidak diraih dengannya.
Ahlus Sururah wal Jama'ah memerintahkan bersabar pada saat
ujian tiba, dan tidak ada seorang manusia pun, kecuali dia akan
diuji, bisa pada dirinya, bisa pada keluargmtya, bisa pada kawarurya,
bisa pada negerinya, dan bisa pada kaum Muslimin umurlnya,
bisa pula pada perkara dunia atau agama. Musibah agama jauh
lebih besar daripada musibah dunia.
Ahlus Sunnah wal Jama'ah memerintahkan bersabar pada saat
ujian dalam dua perkara:
Pertama, sabar terhadap ujian dunia dengan cara bertahan
dalam memikul ujian seperti yang telah dijelaskan.
Kedua, sabar terhadap ujian agama dengan cara bersikap te-
guh dan tidak tergoyahkan dalam agama, tidak seperti orang yang
disinggung oleh Allah slts dalam FirmanNya,
{ t'i v(Kqt36,Jt:S; ii'i a- A $f:y,i'Vr*r: 3ji. j oli';, Y
"Dnn di nntnra manusia ada orang yang berkttta, 'Kami beiman
kepnda Allah', maka npabila ia disakiti Q<arena in beiman) kepada Allah,
in menganggnp fitnah manusia itu sebagai azab Allah.,, (Al-AnkabuL 10).
[1O]. Ucapan penulis, :Ggt ry Ji.lrt: "Bersyukur pada saat
makmur". Makmur yaitu kehidupan yang lapang dan aman di
dalam negerinya. Dalam kondisi ini Ahlus sunnah wal Jama'ah
mengajak untuk bersyukur.
Mana yang lebih berat, sabar pada saat ujian atau bersyukur
pada saat makmur?
Para ulama berbeda pandangan. Ada yang berkata, yang per-
Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitdb al-Jana'iz, bab Ziyarah at-eubun dan Muslim, Kitab at-
)ana'iz.
(ffi
V
Dlie
tama lebih berat. Ada yang berkata, yang kedua lebih berat'
Yang benar yaitu bahwa masing-masing memiliki kesulitan
dan tantangannya, karena Allah ffi berfirman,
3i4 AH liy&W;i'p'^;, 6',;:^Y 6'3 6- 3y
fry$Lq\:St Uje&{* sJ';\3 L(;:'\;{i
(@j#
"Dan jika Kami rasakan kepada manusia suatu rahmat (nikmat)
dan Kami, kemudian rahmat itu Kami cabut dninya, pastilah dia menjadi
putus asa lagi tidak berteima kasih. Dan jika Kami rasakan kepadanya
kebahngiaan sesudah bencana yang menimpanya, niscaya dia akan berknta,
'Telah hilang bencann-bencann itu daiku' . Sesungguhnya ilia sangat gem-
bira lagt bangga." (Hud: 9-10).
Akan tetapi masing-masing mungkin diringankan oleh Pere-
nungan. ]ika orang yang ditimpa musibah merenung (dan berkata
pada dirinya), "Kesedihanku tidak akan dapat menolak dan meng-
hapus musibah. Sekarang aku harus memilih antara bersabar layak-
nya orang-orang terhormat atau bersedih layaknya binatang ternak",
niscaya kesabaran menjadi mudah baginya, hal sama dilakukan
oleh orang yang berada dalam kemak-muran dan kenikmatan, akan
tetapi Ahlus Sururah wal Jama'ah memerintahkan keduanya, yakni
memerintahkan untuk bersabar ketika musibah dan bersyukur
ketika makmur.
tll]. Ucapan penulis, "r ti\t'At;!ti "Danridha terhadap pahit-
nya Qadha'." Ridha lebih tinggi daripada sabar' Pahitnya Qadha'
yaitu apa yang tidak seiring dengan tabiat manusia. oleh karena
itu penulis mengungkapkannya dengan kata "pahit".
Apabila Allah menetapkan sebuah keputusan yang tidak se-
iring dengan tabiat manusia dan dia merasa sakit karenanya, maka
itulah Qadha' yang pahit. Ia tidak enak dan tidak manis, akan tetapi
pahit. Ahlus Sunnah wal Jama'ah memerintahkan unhrk rela ter-
hadap pa