akan oleh para teolog untuk menyebut seorang Katolik
yang melakukan kesalahan dengan itikad baik tentang suatu ajaran Gereja, yang tidak menolak ajaran
ini secara sengaja. Satu-satunya cara bahwa seseorang dapat menjadi ‘bidah material’ yaitu
dengan tidak menyadari bahwa posisi yang ia pegang itu bertentangan dengan ajaran Gereja. Orang
semacam itu akan mengubah posisinya segera sesudah diberi tahu tentang ajaran Gereja tentang hal
ini . Maka, seorang “bidah material” bukanlah seorang bidah, melainkan seorang Katolik yang
kebingungan yang tidak menolak hal apa pun yang ia ketahui telah diajarkan Gereja. Fakta bahwa
seseorang yang disebut-sebut “bidah material” bukanlah seorang bidah dibuktikan oleh fakta bahwa
seorang “bidah material” tidak berhenti menjadi anggota dari Gereja; dan kami telah menunjukkannya
lewat banyak kutipan bahwa semua bidah berhenti menjadi anggota Gereja.
Paus Eugenius IV, Konsili Florence, “Cantate Domino,” 1441:
“Gereja Roma yang Kudus dengan teguh percaya, mengakui dan berkhotbah bahwa semua yang
berada di luar Gereja Katolik, bukan hanya orang pagan namun juga Yahudi atau bidah dan
skismatis...”17
Di samping itu, seorang “bidah material” (seorang Katolik yang melakukan kesalahan) tidak menjatuhkan
hukuman kekal di atas kepalanya sebab ia menolak iman; dan semua orang bidah menjatuhkan
hukuman kekal di atas kepala mereka sebab mereka menolak iman.
Paus St. Selestinus I, Konsili Efesus, 431:
“ ... SEMUA ORANG BIDAH merusa ungkapan-ungkapan sejati dari Roh Kudus dengan pikiran
mereka yang jahat dan mereka menjatuhkan api tak terpadamkan atas kepala mereka sendiri.”18
Seorang bidah material, oleh sebab itu, bukanlah seorang bidah, melainkan seorang Katolik yang dengan
tidak berdosa salah mengerti tentang suatu ajaran Gereja. Maka, mereka yang mengklaim bahwa
Benediktus XVI tidak menyadari semua dogma yang ditolaknya, dan oleh sebab itu hanyalah
seorang “bidah material” (dalam kata lain, seorang Katolik yang salah mengerti) bukan hanya
berargumentasi tentang suatu hal yang absurd, namun juga yang MUSTAHIL. Mustahil bahwa
Benediktus XVI hanyalah seorang “bidah material”, oleh sebab tiga alasan:
No. 1) yaitu suatu fakta bahwa Benediktus XVI mengetahui banyak dogma Gereja yang ditolaknya. Ia
mengetahui lebih banyak ajaran Katolik dibandingkan hampir semua orang di dunia. Ia bercakap-cakap
tentang pernyataan-pernyataan dogmatis Gereja - pernyataan-pernyataan yang sama yang selalu ia
tentang dan tolak, seperti Vatikan I.
Benediktus XVI, Principles of Catholic Theology {Prinsip-Prinsip Teologi Katolik} (1982), hal. 239:
“Seseorang yang bertanya tentang ajaran Gereja tentang penahbisan kudus menemukan suatu
sumber bahan yang cukup kaya; tiga konsili telah berbicara panjang lebar tentang hal
ini : Florence, Trente, dan Vatikan II. Harus disebutkan pula tentang konstitusi apostolik
yang penting dari Pius XII (Sacramentum ordinis) di tahun 1947.”19
385
Benediktus XVI, Principles of Catholic Theology {Prinsip-Prinsip Teologi Katolik} (1982), hal. 197-
198:
“Dari pihak [Gereja] Barat, tuntutan maksimumnya yaitu agar [Gereja] Timur mengakui
keutamaan Uskup Roma seturut cakupan penuh dari definisi tahun 1870, dan dengan
demikian, tunduk secara praktik, kepada suatu keutamaan sebagaimana yang telah diterima oleh
Gereja-Gereja Uniat ... tidak satu pun dari solusi-solusi maksimum ini menawarkan
harapan yang nyata untuk kesatuan.”20
Di dalam kutipan-kutipan ini kita melihat sekelumit dari keakraban Benediktus XVI dengan ajaran
Katolik termasuk konsili-konsili yang ditolaknya. Hal yang sama juga berlaku kepada Yohanes Paulus II
dan para “pendahulunya”. Misalnya, pada persetujuan tahun 1999 bersama Gereja Lutheran tentang
Pembenaran, yang disetujui oleh Yohanes Paulus II, Yohanes Paulus II setuju bahwa Konsili Trente tidak
lagi berlaku.
Persetujuan Vatikan-Lutheran tentang Doktrin Pembenaran, disetujui oleh Benediktus XVI:
“#13. SEHUBUNGAN DENGAN PERMUFAKATAN INI, PENGUTUKAN DOKTRIN DARI ABAD
KE-16 [yaitu, kanon-kanon Konsili Trente] TIDAK BERLAKU KEPADA PARTNER HARI INI.”21
Jelas adanya bahwa Yohanes Paulus II tidak mungkin tidak mengenal Konsili Trente jika ia setuju bahwa
konsili ini tidak lagi berlaku. Di samping itu, Benediktus XVI memiliki beberapa gelar doktorat
teologi dan telah menuliskan banyak buku yang mengulas tentang kerumitan dogma Katolik.
Salah satu dari kami telah membaca 24 bukunya, dan dapat berkata bahwa Benediktus XVI lebih
akrab dengan apa yang diajarkan oleh Gereja Katolik dibandingkan hampir semua orang di dunia.
Untuk mengatakan bahwa Benediktus XVI atau Yohanes Paulus II atau Paulus VI atau Yohanes XXIII tetap
tidak menyadari ajaran-ajaran Gereja yang paling sederhana yang mereka tolak tentang Tuhan kita,
melawan Protestantisme, tentang keselamatan, melawan agama-agama sesat, melawan kebebasan
beragama, dst. yaitu hal yang salah dan sangat amat konyol. Untuk menyatakan, contohnya, bahwa
Benediktus XVI tidak menyadari akan dogma bahwa orang-orang Protestan diwajibkan, di bawah
ancaman bidah, untuk menerima Kepausan – ingatlah bahwa ia mengajarkan hal yang justru
bertentangan – benar-benar yaitu kegilaan. Hal itu sama seperti menyatakan bahwa seseorang dapat
menjadi kepala juru masak dari restoran bintang lima dan tidak tahu apa itu selada. namun itulah hal
yang orang-orang yang mengedepankan argumen “bidah material” ingin agar kita percayai.
No. 2) Tidaklah mungkin bahwa Benediktus XVI hanya seorang “bidah material” atau seorang Katolik
yang salah mengerti sebab – andaikata ia tidak menyadari banyak dogma yang ditolaknya (yang, seperti
yang kita telah katakan, sama sekali tidak benar) – sebab ia yaitu seorang pria yang mengaku sebagai
uskup dan Paus, ia berkewajiban untuk sudah mempelajari hal-hal ini . Maka, ia tidak memiliki
alasan bahwa ia tidak menyadari dogma-dogma Gereja yang mendasar yang disangkalnya.
Manual hukum kanon: “Jika orang yang bersalah yang membuat klaim ini yaitu seorang
imam, permohonannya untuk mitigasi haruslah ditolak, sebagai tidak benar, atau sebagai
menunjukkan ketidaktahuan yang dibuat-buat, atau paling tidak lancang dan acuh tak acuh... Pelatihan
gerejawinya di dalam seminari, dengan teologi moral dan dogmatisnya, sejarah gerejawinya, belum lagi
hukum kanonnya, semuanya memastikan bahwa sikap Gereja terhadap bidah telah ditanamkan kepada
orang ini .”22
386
No. 3) Tidaklah mungkin bahwa Benediktus XVI hanya seorang ‘bidah material’ sebab ada hal-hal
tertentu yang harus dipercayai oleh setiap dewasa secara oleh keperluan sarana untuk menjadi seorang
Katolik, dan Benediktus XVI tidak memegang hal-hal ini . Setiap orang dewasa Katolik harus percaya
akan Allah Tritunggal, Penjelmaan, bahwa Yesus Kristus dan Gereja-Nya benar, dan bahwa semua agama
di luar Yesus Kristus sesat adanya. Misteri-misteri esensial ini haruslah diketahui oleh keperluan sarana.
Paus Benediktus XIV, Cum Religiosi (#1), 26 Juni 1754:
“Kami tidak dapat bersukacita, bagaimanapun, sewaktu sesudah nya dilaporkan kepada Kami
bahwa pada saat berlangsungnya persiapan pengajaran rohani untuk Pengakuan Dosa dan
Komuni Kudus, sering ditemukan bahwa orang-orang ini tidak mengenal misteri-misteri iman,
bahkan hal-hal ini yang harus diketahui oleh keperluan sarana; oleh sebab nya,
mereka tidak pantas untuk mengambil bagian dalam Sakramen-sakramen.”23
Dalam kata lain, setiap orang Katolik yang berada di atas usia akal harus memiliki suatu pengetahuan
positif tentang misteri-misteri iman tertentu untuk dapat diselamatkan. Tidak ada alasan, bahkan untuk
ketidaktahuan. Maka, jika seseorang memegang suatu kepercayaan yang menghancurkan iman akan
misteri-misteri ini , bahkan jika ia telah diajarkan secara salah, ia bukan seorang Katolik.
Paus Benediktus XIV, Cum Religiosi (#4), 26 Juni 1754:
“ ... para imam pengakuan dosa hendaknya melaksanakan bagian dari tanggung jawab mereka ini
manakala siapa pun berdiri pada pengadilan mereka tanpa mengetahui apa yang oleh keperluan
sarana harus diketahuinya untuk memperoleh keselamatan ....”24
Paus St. Pius X, Acerbo Nimis (#2), 15 April 1905:
“Dan dengan demikian, Pendahulu Kami, Benediktus XIV, memiliki alasan yang benar untuk
berkata: ‘Kami menyatakan bahwa beberapa besar orang yang terkutuk ke dalam hukuman yang
abadi menderita malapetaka yang kekal itu akibat ketidaktahuan akan misteri-misteri iman
yang harus diketahui dan dipercayai untuk menjadi terhitung dari antara orang-orang
pilihan.’”25
Contohnya, jika seseorang benar-benar percaya akan tiga allah yang berbeda dan bukanlah satu Allah di
dalam tiga pribadi ilahi, maka ia bukanlah orang Katolik – tanda titik. Hal ini benar bahkan jika orang itu
tidak pernah diajarkan tentang doktrin sejati akan Allah Tritunggal. Ia bukan orang Katolik, sebab
kepercayaannya bertentangan dengan misteri esensial yang harus dimilikinya untuk memegang Iman
sejati.
Demikian pula, jika seseorang percaya bahwa agama-agama lain, seperti Islam, Yahudi, dst. juga baik
adanya, maka ia tidak percaya bahwa Kristus (dan, oleh sebab itu, Gereja-Nya) yaitu satu-satunya
kebenaran. Jika seseorang tidak percaya bahwa Kristus (dan, oleh sebab itu, Gereja-Nya) yaitu satu-
satunya kebenaran, maka ia tidak memiliki Iman Katolik – tanda titik. Hal ini benar bahkan jika ia tidak
pernah diajarkan tentang doktrin sejati akan hal ini; inilah mengapa Paus Pius XI berkata bahwa semua
yang berpendapat bahwa semua agama “kurang lebih baik dan patut dipuji” telah meninggalkan agama
yang sejati – tanda titik.
Paus Pius XI, Mortalium Animos (#2):
“ ... Upaya-upaya semacam itu sama sekali tidak boleh disetujui oleh orang-orang Katolik,
sebab upaya-upaya ini berlandaskan pendapat yang sesat bahwa semua agama
kurang lebih baik dan terpuji, dan dalam arti bahwa semua agama menyingkapkan dan
mengungkapkan, walaupun dengan cara yang berbeda-beda, nalar bawaan yang kodrati yang
387
membawa kita kepada Allah dan yang membuat kita bertekuk lutut dengan penuh hormat di
hadapan kuasa-Nya. Orang-orang ini bukan hanya sepenuhnya tersesat di dalam
kesalahan, namun orang-orang yang menganut opini semacam itu juga menolak agama
yang sejati; mereka menyesatkan gagasan tentang agama sejati dan sedikit demi sedikit
jatuh ke dalam naturalisme dan ateisme. Jelas sekali, oleh sebab itu, bahwa dengan
bergabung bersama para pendukung dan penyebar doktrin-doktrin semacam itu,
seseorang sepenuhnya meninggalkan agama yang diwahyukan secara ilahi.”26
Nah, kami telah menunjukkan bahwa Benediktus XVI dan para “pendahulunya” percaya bahwa Yahudi,
Islam, dst. yaitu agama yang baik. Benediktus XVI bahkan diinisiasikan masuk ke dalam Islam di dalam
sebuah mesjid pada tanggal 30 November 2006. Ia dan para “pendahulunya” memuji agama-agama ini.
Benediktus XVI secara khusus menyebut Islam “mulia” dan berkata bahwa Islam melambangkan
“keagungan”. Tidaklah mungkin baginya untuk percaya akan hal ini dan menjadi seorang “bidah
material” Katolik, sebab ia tidak percaya akan misteri esensial yang harus ia miliki untuk berpegang
kepada Iman sejati: bahwa Kristus yaitu satu-satunya kebenaran. Maka, Benediktus XVI bukanlah
seorang Katolik – tanda titik.
Hal ini juga dibuktikan dari sudut pandang lain. sebab yaitu sebuah misteri esensial tentang Iman
Katolik bahwa Kristus (dan, oleh sebab itu, Gereja-Nya) yaitu satu-satunya kebenaran, akibatnya
yaitu bahwa orang-orang yang percaya akan misteri ini juga percaya bahwa Gereja Kristus haruslah
dipercayai. Ini yaitu ajaran Paus Leo XIII.
Paus Leo XIII, Satis Cognitum (#13), 29 Juni 1896:
“Tidaklah dapat dipercayai bahwa anda menganut iman Katolik yang sejati, jika anda tidak
mengajarkan bahwa iman Roma harus dianut.”27
Jika seseorang berpendapat bahwa agama Katolik tidak perlu diterima oleh para non-Katolik, maka ia
tidaklah Katolik. Seperti yang kita telah tunjukkan, para Anti-Paus Vatikan II mengajarkan bahwa agama
Katolik tidak perlu diterima oleh para non-Katolik; mereka secara khusus mengajarkan bahwa para
Skismatis Timur tidak perlu berkonversi ke dalam Iman Katolik.
Paulus VI, Deklarasi Gabungan dengan ‘Paus’ Skismatis Shenouda III, 10 Mei 1973:
“Paulus VI, Uskup Roma dan Paus Gereja Katolik, dan Shenouda III, Paus Aleksandria dan
Patriark Takhta St. Markus... Dalam nama kasih, kami menolak segala bentuk proselitisme...
Hendaknya hal itu berhenti, di mana pun ia berada...”28
Yohanes Paulus II, Homili, 25 Januari 1993:
“Jalan untuk mencapai kesatuan Kristiani, sebenarnya, ‘menurut dokumen Komisi
Kepausan untuk Rusia, ‘bukanlah dengan proselitisme melainkan dialog
persaudaraan...’”29
Benediktus XVI, Sambutan kepada Para Protestan pada Hari Orang Muda Sedunia, 19 Agustus
2005:
“Dan sekarang kita bertanya: Apa arti dari memulihkan kesatuan semua orang Kristiani ...
kesatuan ini bukan berarti apa yang mungkin disebut ekumenisme pemulangan: yakni,
menyangkal dan menolak sejarah iman diri sendiri. Sama sekali bukan!”30
Terlebih lagi...
388
Hukum Gereja mempradugakan ketegaran di dalam bidah kecuali jika hal yang
berlawanan terbukti.
Di samping fakta-fakta di atas yang membuktikan bahwa para Anti-Paus Vatikan II secara pasti
merupakan bidah formal, praduga hukum pun menentang mereka.
Kanon 2200.2, Kitab Hukum Kanonik 1917:
“Sewaktu telah dilakukan pelanggaran hukum secara lahiriah, niat jahat dipradugakan
dalam tata lahir sampai hal yang berlawanan terbukti.”
Sebuah komentar untuk kanon ini yang dibuat oleh Rev. Eric F. Mackenzie, AM, STL, JCL, menyatakan:
“Pelaksanaan suatu tindak macam apa pun yang bermakna bidah, contoh. pernyataan
tentang suatu doktrin yang bertentangan atau berkontradiksi dengan suatu dogma yang
terwahyu dan didefinisikan, memberi dasar yang cukup untuk praduga yuridis atas
kebejatan bidah … [K]eadaan-keadaan yang meringankan harus dibuktikan dalam tata lahir, dan
beban pembuktian diembankan pada orang yang perbuatannya telah menimbulkan
tuduhan bidah. Tanpa bukti semacam itu, segala alas an semacam itu dipradugakan
sebagai tidak ada.”31
Para Anti-Paus Vatikan II bukan hanya telah membuat, secara harfiah, ratusan pernyataan yang
bertentangan dengan dogma yang telah diwahyukan dan didefinisikan, namun mereka juga telah secara
terang-terangan menyatakan diri mereka sendiri bersekutu dengan – di dalam Gereja yang sama dengan
– para skismatis dan bidah. Di samping itu, mereka telah menegaskan pernyataan-pernyataan ini dengan
tindakan-tindakan yang lebih lanjut menunjukkan bahwa mereka menganut bidah, seperti communicatio
in sacris (komunikasi dalam hal-hal suci) dengan berbagai agama-agama sesat. Maka bukanlah hukum
atau semangat Gereja untuk membebaskan seseorang yang secara publik memuntahkan bidah,
melainkan, untuk mempradugakan bahwa orang itu bersalah.
Paus Inosensius IV, Konsili Lyon I, 1245:
“Hukum sipil menyatakan bahwa mereka harus dianggap sebagai bidah, dan harus tunduk
kepada vonis yang dikeluarkan untuk mereka, bahkan yang dengan bukti yang sedikit
telah ditemukan menyimpang dari pengadilan dan jalan dari agama Katolik.”32
St. Robertus Bellarminus menjelaskan mengapa hal ini harus terjadi.
St. Robertus Bellarminus, De Romano Pontifice, II, 30:
“...sebab manusia tidak diwajibkan untuk, ataupun dapat membaca hati; namun sewaktu mereka
melihat bahwa seseorang yaitu seorang bidah lewat perilaku eksternalnya, mereka
menghakiminya sebagai bidah secara murni dan sederhana, dan mengutuknya sebagai
bidah.”
Sebuah gambaran yang sederhana juga akan menunjukkan mengapa hal ini harus terjadi.
Andaikan anda memiliki beberapa domba dan anda telah menunjuk seorang gembala untuk menjaga
domba-domba anda. Andaikan pada suatu hari sang gembala menjadi serigala dan mulai memakan dan
mencabik-cabik domba-domba anda. Apakah anda, yang menginginkan kesejahteraan domba ini, akan
tetap berkata bahwa sang serigala yaitu kepala dari domba-domba? Apakah anda menuntut
domba-domba yang lain yang belum dimakan untuk menundukkan diri mereka kepada sang serigala, dan
389
oleh sebab itu menempatkan diri mereka di dalam bahaya dimakan yang sangat dekat? Tentunya tidak,
dan tentunya Allah pun tidak akan melakukannya.
Allah tidak pernah dapat mengizinkan seseorang yang mempermaklumkan bidah terang-terangan di
dalam forum eksternal untuk tetap mempertahankan otoritasnya di dalam Gereja ataupun untuk dapat
menuntut para Katolik untuk tunduk, tidak peduli apa pun niatnya. Ingat, bidah membunuh jiwa-jiwa.
Andaikan sang serigala di dalam cerita kita hanyalah kelaparan, atau hanya mengalami hari yang buruk.
Apakah hal ini mengubah kenyataan bahwa para domba sedang dibunuh? Tidak.
Di samping itu, serigala macam apa yang sedang mencoba menipu orang-orang yang akan secara terbuka
menyatakan dirinya sendiri sebagai seorang non-Katolik atau seorang musuh Gereja?
Matius 7:15:
“"Waspyaitu terhadap nabi-nabi palsu yang datang kepadamu dengan menyamar seperti domba,
namun sesungguhnya mereka yaitu serigala yang buas.”
Cara yang paling efektif untuk membantu seorang nabi palsu yaitu untuk bersikeras bahwa ia,
walaupun ia mengakui bidah secara publik, memiliki otoritas di dalam Gereja. Paus St. Selestinus secara
otoritatif menegaskan prinsip bahwa kita tidak dapat memandang seorang bidah publik sebagai
seseorang yang memiliki otoritas sewaktu menghadapi kasus bidah Nestorius. Nestorius, Patriark
dari Konstantinopel, mulai mengkhotbahkan ajaran sesat bahwa Maria bukanlah Bunda Allah. Para umat
beriman bereaksi dengan memutuskan persekutuan dengannya, sebab mereka telah menyadari bahwa
sebab Nestorius mengkhotbahkan bidah secara publik dan terang-terangan, ia tidak mungkin memiliki
otoritas di dalam Gereja Katolik. Kutipan dari Paus St. Selestinus berikut ditemukan di dalam De Romano
Pontifice, karya dari St. Robertus Bellarminus.
Paus St. Selestinus:
“Otoritas dari Takhta Apostolik Kami telah menentukan bahwa uskup, imam, ataupun
seorang Kristiani yang sederhana yang telah digulingkan atau diekskomunikasikan oleh
Nestorius ataupun para pengikutnya, sesudah mereka {Nestorius ataupun para pengikutnya}
telah mengkhotbahkan bidah tidak boleh dianggap digulingkan ataupun
diekskomunikasikan. sebab ia yang telah membelot dari iman dengan khotbah-khotbah
semacam itu, tidak dapat menggulingkan ataupun mencabut siapa pun.”33
Paus Pius IX menegaskan prinsip ini dengan mengajarkan bahwa seseorang dianggap sebagai bidah atau
skismatis, walaupun ia belum dinyatakan seperti itu oleh Takhta Suci.
Paus Pius IX, Quartus Supra (#12), 6 Januari 1873:
“sebab demikian adanya fraksi Armenia itu, mereka yaitu skismatis walaupun mereka
belum dikutuk secara demikian oleh otoritas Apostolik.”34
Inilah mengapa para santo-santa, teolog, Doktor, kanonis dan Paus yang berbicara tentang hal “Paus yang
bidah” menghindari istilah-istilah bidah “material” dan “formal”, sebab istilah-istilah ini
menyiratkan suatu penghakiman dari forum internal. namun mereka memakai kata-kata publik,
terang-terangan, dst. – istilah-istilah yang berhubungan dengan forum eksternal.
F.X. Wenz, P. Vidal (1943):
“Melalui bidah yang bersifat notorius dan tersingkap secara terbuka, Paus Roma, seandainya ia
jatuh ke dalam bidah, oleh sebab fakta itu sendiri dianggap kehilangan kuasa yurisdiksi
bahkan sebelum ada penghakiman yang terdeklarasi dari Gereja ....”35
390
Kanon 192, Kitab Hukum Kanonik 1917:
“Seseorang dapat tanpa sekehendak dirinya kehilangan, atau diberhentikan dari, sebuah
jabatan, baik melalui kuasa hukum hukum ataupun suatu tindakan seorang superior yang
sah.”
Kanon 188.4, Kitab Hukum Kanonik 1917:
“Suatu jabatan menjadi kosong secara ipso facto dan tanpa suatu deklarasi apa pun akibat
pengunduran diri tersirat yang terjadi secara ipso iure (demi hukum), jika klerus: … 4) telah
meninggalkan iman Katolik secara publik.”
Apa maksudnya meninggalkan Iman secara publik?
Kanon 2197.1, Kitab Hukum Kanonik 1917:
“Suatu pelanggaran bersifat: 1) publik, jika pelanggaran itu telah diketahui secara umum, atau
jika pelanggaran itu telah terjadi dalam atau melibatkan keadaan-keadaan yang sedemikian rupa
sehingga dapat dinilai secara bijak bahwa pelanggaran itu seharusnya dengan mudah diketahui
secara umum ….”
Maka, kami telah menunjukkan secara sangat rinci mengapa yaitu sesuatu yang sangat salah untuk
menyatakan bahwa para Anti-Paus Vatikan II semata-mata yaitu “bidah material”. Mereka bukanlah
bidah material sebab 1) mereka mengenali dengan amat baik dogma-dogma yang mereka tolak; 2)
mereka wajib untuk mengenal Iman Katolik sebagai ‘uskup-uskup’, terutama dogma-dogma yang mereka
tolak; dan 3) mereka tidak mengakui dan menentang misteri-misteri esensial dari Iman yang harus
dipegang seseorang untuk menjadi seorang Katolik.
Penolakan 5): Gereja tidak dapat berada tanpa seorang Paus, atau paling tidak,
tidak bisa berada selama 40 tahun tanpa seorang Paus, seperti yang dikatakan
oleh para sedevakantis...
Jawaban: Gereja telah berada selama bertahun-tahun tanpa seorang Paus, dan demikian pula adanya
sewaktu seorang Paus meninggal. Gereja telah mengalami interregnum Paus (yaitu kurun waktu tanpa
seorang Paus) selama lebih dari 200 kali di dalam sejarah Gereja. Interregnum Paus yang terpanjang
(sebelum kemurtadan Vatikan II) yaitu antara Paus St. Marselinus (296-304) dan Paus St. Marselus
(308-309). Interregnum ini berlangsung selama lebih dari tiga setengah tahun.36 Di samping itu,
para teolog mengajarkan bahwa Gereja dapat berada bahkan selama lebih dari berdekade-dekade tanpa
seorang Paus.
ROMO EDMUND JAMES O’REILLY MENGHANCURKAN ARGUMENTASI UTAMA NON-SEDEVAKANTIS
TENTANG SELANG WAKTU INTERREGNUM PAUS (KURUN WAKTU TANPA SEORANG PAUS)
DENGAN MENGAJARKAN BAHWA GEREJA DAPAT BERADA SELAMA BERDEKADE-DEKADE TANPA
SEORANG PAUS
Romo Edmund James O’Reilly yaitu seorang teolog terkemuka yang hidup pada masa Vatikan I. Ia
menulis sesudah Vatikan I dan definisi-definisinya atas perpetuitas Kepausan, ia mengajarkan bahwa
Allah dapat membiarkan Gereja tanpa seorang Paus selama lebih dari 39 tahun – yaitu, sepanjang Skisma
Barat Besar (1378-1417). Berikut yaitu kutipan dari diskusi Romo O’Reilly tentang Skisma Barat Besar:
“Mari berhenti di sini untuk bertanya apa yang harus dikatakan akan posisi ini , akan ketiga
klaiman, dan hak mereka sehubungan dengan Kepausan. Pertama-tama, ada seorang Paus
391
sejak kematian Gregorius XI pada tahun 1378 – kecuali tentunya pada saat interval-interval
antara kematian-kematian dan pemilihan-pemilihan untuk memenuhi kekosongan yang terjadi
oleh sebab hal-hal ini . Selalu ada , ujar saya, pada setiap waktu seorang Paus yang
sungguh memiliki jabatan sebagai Wakil Kristus dan Kepala Gereja, terlepas pendapat orang
tentang keaslian Paus ini ; namun bukan berarti sebuah interregnum yang berlangsung
selama seluruh kurun waktu ini tidak mungkin terjadi atau bertentangan dengan
janji Kristus, sebab hal ini sama sekali tidak terwujud, namun , kenyataannya, tidak ada
sebuah interregnum selama itu.”37
Romo O’Reilly berkata bahwa sebuah interregnum (sebuah kurun waktu tanpa seorang Paus)
yang mencakup seluruh selang waktu Skisma Besar Berat sama sekali tidak bertentangan dengan
janji-janji Kristus tentang Gereja-Nya. Kurun waktu yang dikatakan oleh Romo O’Reilly bermula pada
tahun 1378 dengan kematian Paus Gregorius XI dan pada dasarnya berakhir pada tahun 1417 sewaktu
Paus Martinus V terpilih. Kurun waktu ini akan merupakan suatu interregnum (kurun waktu
tanpa seorang Paus) 39 tahun. Dan Romo O’Reilly yaitu salah satu teolog yang paling terkemuka di
abad ke-19.
Jelaslah bahwa Romo O’Reilly memihak orang-orang yang, dengan menolak para Anti-Paus Vatikan II,
berpegang kepada kemungkinan kosongnya Takhta Suci yang berkepanjangan. Bahkan, di halaman 287
dari bukunya, Romo O’Reilly memberi peringatan yang bernubuat ini:
“Skisma besar di Dunia Barat membuat saya teringat akan suatu renungan yang langsung saja
saya tuangkan di sini. Seandainya skisma ini dahulu tidak terjadi, hipotesis terjadinya
peristiwa semacam itu akan tampak absurd bagi banyak orang. Mereka akan berkata
peristiwa itu tidak mungkin terjadi; Allah tidak akan membiarkan Gereja mengalami suatu
situasi yang sedemikian mengenaskannya. Bidah-bidah mungkin bermunculan dan menyebar
dan bertahan selama kurun waktu yang luar biasa panjang, yang diakibatkan oleh kesalahan dan
yang menyebabkan kebinasaan para pencipta serta pendukungnya, yang juga menyebabkan
kegelisahan para umat beriman, yang membesar akibat penganiayaan yang nyata di banyak
tempat di mana kaum bidah menjadi dominan. namun perkara apakah Gereja yang sejati harus
berada antara tiga puluh dan empat puluh tahun tanpa seorang Kepala yang sepenuhnya
pasti, dan tanpa wakil Kristus di atas bumi, hal ini tidak akan terjadi. Namun hal ini sudah
pernah terjadi; dan kita tidak mempunyai jaminan bahwa hal ini tidak akan terulang
kembali, meskipun kita mungkin kuat mengharapkan hal yang sebaliknya. Yang hendak saya
simpulkan yaitu bahwa kita tidak boleh terlalu sigap untuk menyatakan apa yang mungkin
dibiarkan terjadi oleh Allah. Kita tahu dengan kepastian yang mutlak bahwa Ia akan
menepati janji-janji-Nya … Kita juga boleh percaya bahwa Ia akan melakukan apa yang jauh
lebih besar dibandingkan kewajiban yang diikatkan-Nya kepada diri-Nya sendiri dengan janji-janji-
Nya. Kita boleh dengan penuh suka menantikan kemungkinan diri kita ke depannya diselamatkan
dari masalah dan bencana-bencana tertentu yang telah menimpa di masa lalu. Namun kita, atau
para penerus diri kita yaitu generasi-generasi orang Kristiani di masa depan, mungkin akan
melihat kejahatan-kejahatan yang lebih ganjil dibandingkan yang pernah dialami sebelumnya,
bahkan sebelum peristiwa yang satu itu akan segera terjadi, yaitu berakhirnya segala sesuatu di
atas bumi yang akan mendahului hari penghakiman. Saya bukannya sedang berbuat sebagai
seorang nabi, tidak pun saya sedang berpura-pura menyaksikan keajaiban-keajaiban yang
menyedihkan yang sama sekali tidak saya ketahui. Saya hanya bermaksud untuk
mengungkapkan bahwa ketidakpastian-ketidakpastian sehubungan Gereja, yang tidak
dimustahilkan oleh janji-janji Ilahi, tidak dapat dipandang secara praktik sebagai mustahil,
392
hanya sebab hal-hal semacam itu akan menjadi sangat amat mengerikan dan
menggelisahkan.”38
Ini yaitu sebuah poin yang sangat baik. Romo O’Reilly menjelaskan bahwa andaikata Skisma Barat
Besar tidak pernah terjadi, orang-orang Katolik akan berkata bahwa situasi semacam itu (tiga klaiman
Kepausan yang saling bersaing tanpa sebuah kepala yang pasti selama beberapa dekade) yaitu
kemustahilan – seperti mereka yang pada hari ini berkata bahwa ‘tesis’ sedevakantis mustahil adanya,
walaupun fakta-faktanya membuktikan bahwa pandangan sedevakantis benar.
Skisma Barat Besar kenyataannya telah terjadi, ujar Romo O’Reilly, dan kita tidak memiliki jaminan apa
pun bahwa hal-hal yang lebih buruk, yang tidak dikecualikan oleh janji-janji ilahi, tidak akan terjadi.
Tidaklah bertentangan dengan indefektibilitas untuk mengatakan bahwa kita tidak memiliki seorang
Paus sejak kematian Paus Pius XII di tahun 1958. yaitu suatu hal yang sepenuhnya bertentangan
dengan indefektibilitas Gereja Katolik untuk menyatakan bahwa para Paus sejati dapat
mempermaklumkan Vatikan II, mendukung secara resmi agama-agama yang sesat dan pagan,
mempermaklumkan Misa Baru yang Protestan, dan berpendapat bahwa para non-Katolik tidak
perlu berkonversi untuk memperoleh keselamatan. Dibiarkan Gereja tanpa seorang Paus selama
waktu yang lama di dalam Kemurtadan Besar yaitu hukuman yang dijatuhkan Allah kepada generasi
kita untuk kejahatan dunia.
Nubuat St. Nikolas dari Fluh (1417-1487):
“Gereja akan dihukum sebab kebanyakan dari para anggotanya, besar dan kecil, akan menjadi
sedemikian sesatnya. Gereja semakin lama akan semakin tenggelam, sampai pada akhirnya,
ia akan tampak musnah, dan suksesi Petrus dan para Rasul tiada lagi. namun , sesudah hal ini
terjadi, ia akan diagungkan dengan penuh jaya di hadapan semua orang yang meragukannya.”39
Penolakan 6): Definisi-definisi Vatikan I tentang perpetuitas Kepausan menentang
klaim-klaim para sedevakantis.
Jawaban: Dogma Vatikan I tidak bertentangan dengan kekosongan Takhta Paus; faktanya, hanya orang-
orang yang menolak para Anti-Paus Vatikan II-lah yang dapat menerima dogma-dogma Kepausan ini
secara konsisten, sebab Benediktus XVI {dan Fransiskus} menolak dogma-dogma ini sepenuhnya.
JAWABAN-JAWABAN UNTUK WACANA-WACANA SPESIFIK DARI VATIKAN I YANG DIKUTIP OLEH
PARA NON-SEDEVAKANTIS – DAN KEKONYOLAN TENTANG SEORANG “PAUS” YANG TIDAK
PERCAYA AKAN VATIKAN I
Orang-orang yang mencoba untuk menyanggah sedevakantisme sering mengutip tiga wacana dari
Vatikan I. Kami akan secara khusus menjawab ketiga wacana ini . Sebelum kami melakukannya,
kami harus menekankan fakta yang baru saja kita diskusikan: Telah ada kurun waktu yang panjang
di mana Gereja tidak memiliki Paus sama sekali. Kami telah menyebutkan interregnum tiga setengah
tahun antara Paus St. Marselinus dan Paus St. Marselus.
Walaupun Paus St. Gregorius VII meninggal pada tanggal 25 Mei 1085, hanya hampir dua tahun
lalu – 9 Mei 1087 – penerusnya, Paus Viktor III terpilih. Pada tanggal 25 Juni 1243, Paus Inosensius
IV menjadi penerus ke-179 dari St. Petrus; namun , pendahulunya yang langsung, Paus Selestinus IV, telah
meninggal lebih dari satu setengah tahun sebelumnya – 10 November 1241. Di dalam abad yang sama,
sesudah nya, para Katolik terpaksa menunggu hampir tiga tahun sembari Gereja, sesudah kematian Paus
Klemens IV pada tanggal 29 November 1268 menunda untuk menamakan seorang Paus Baru sampai St.
393
Gregorius X terpilih pada tanggal 1 September 1271. Contoh-contoh lain di mana ada satu tahun
atau lebih antara Paus-Paus dapat dikutip, maksudnya di sini yaitu walaupun pemindahtanganan
kekuasaan Paus merupakan hal yang sering terjadi secara cepat, ada pengecualian-pengecualian.
Krisis pada hari ini, oleh sebab itu, tentunya bukan pertama kalinya Gereja telah menderita
selama suatu kurun waktu yang berkepanjangan tanpa seorang Paus.
Kami telah mendiskusikan para Anti-Paus yang memimpin dari Roma sembari mengaku diri sebagai
Paus, suatu hal yang kita lihat pada kasus Anakletus II dan Skisma Barat Besar. ada pula suatu
kebenaran teologis, “tambah atau kurang tidak mengubah spesies, perubahaan derajat tidak mengubah
prinsip.” Jika Gereja tidak menjadi cacat ataupun kehilangan suksesi perpetual Kepausan selama
kekosongan tiga tahun tujuh bulan, maka Gereja tidak akan menjadi cacat atau kehilangan suksesi
perpetual Kepausan selama kekosongan empat puluh tahun. Prinsip ini sama adanya, kecuali seseorang
dapat mengutip sebuah ajaran spesifik dari Gereja yang menyatakan suatu batasan untuk interregnum
Kepausan.
sebab tidak ada ajaran yang membuat batasan untuk interregnum Kepausan semacam itu (kurun
waktu tanpa seorang Paus) dan sebab definisi-definisi dari Vatikan I tentang perpetuitas Kepausan
sama sekali tidak menyebutkan kekosongan Kepausan atau berapa lama kekosongan itu dapat
berlangsung, jika definisi-definisi dari Vatikan I menentang posisi sedevakantis (seperti yang diajukan
oleh beberapa orang), maka mereka juga menentang indefektibilitas Gereja Katolik – setiap kali Gereja
tidak memiliki seorang Paus. namun hal ini mustahil dan tentunya konyol.
Maka, agar dapat menjadi konsisten, orang-orang non-sedevakantis yang mengutip Vatikan I untuk
melawan “tesis” sedevakantis harus berargumentasi bahwa Gereja tidak pernah berada tanpa seorang
Paus, tidak pada suatu saat pun (sungguh suatu keabsurdan). namun , pandangan ini lah yang
persisnya diargumentasikan oleh salah seorang dari para non-sedevakantis di dalam suatu kesalahan
yang tidak disengaja di dalam suatu artikel. Kesalahan ini menyingkap bias yang besar dari orang
ini serta kesalahan-kesalahan utama dari posisinya.
Chris Ferrara, “Opposing the Sedevacantist Enterprise, Part II” {“Melawan Kelompok Sedevakantis,
Bagian II”}, Catholic Family News, Agustus 2005, hal.19:
“Di dalam sejarah-Nya, Gereja tidak pernah, bahkan untuk suatu saat pun, tidak memiliki
penerus Petrus, yang secara valid terpilih sewaktu pendahulunya yang terpilih secara valid
meninggal.”40
Pernyataan ini jelas-jelas absurd dan sama sekali salah. Sang penulis mengetahui bahwa hal ini salah
sebab , di dalam kalimat berikutnya, ia berkata:
Ferrara: “Memang, interregnum terpanjang antara dua Paus di dalam sejarah Gereja
hanyalah dua tahun dan lima bulan, antara kematian Paus Nikolas IV (1292) dan pemilihan
Paus Selestinus V (1294).”41
Pertama, interregnum yang disebutkannya bukanlah yang terpanjang di dalam sejarah Gereja (seperti
yang kita lihat di atas). Kedua, ia mengakui bahwa Gereja telah berada tanpa Paus selama bertahun-
tahun. Maka, telah ada beberapa ‘saat’ di dalam sejarah Gereja di mana Gereja tidak memiliki
seorang Paus. Mengapa ia berkata bahwa Gereja tidak bisa tidak memiliki seorang Paus “bahkan untuk
suatu saat pun” walaupun ia mengetahui bahwa hal ini tidak benar?
sesudah kita telah menetapkan fakta bahwa Gereja dapat berada tanpa Paus di dalam kurun waktu yang
berkepanjangan, mari melihat bacaaan-bacaan dari Vatikan I:
394
1. Vatikan I menyatakan bahwa Kepausan yaitu Pokok yang akan bertahan selamanya dan Fondasi
yang Kelihatan dari Kesatuan
Vatikan I, Konstitusi Dogmatis dari Gereja Kristus, Sesi 4, 18 Juli 1870:
“namun , agar Keuskupan ini tetap satu adanya dan tidak terbagi-bagi, agar para umat
beriman dijaga di dalam kesatuan iman dan persekutuan oleh para imam yang bersatu satu
dengan yang lain, dengan menempatkan Petrus yang terberkati di atas para Rasul yang lain, Ia
telah menginstitusikan di dalam dirinya [Petrus] pokok yang akan bertahan selamanya
serta fondasi yang kelihatan dari kesatuan berganda ini, agar, di atas kekokohannya, Bait
yang abadi dibangun, dan agar di atas keteguhan imannya menjulanglah bangunan Gereja yang
agung yang ketinggiannya akan mencapai langit.”42
Bahwa apa yang diinstitusikan oleh Kristus di dalam diri St. Petrus (KEPAUSAN) tetap merupakan
prinsip yang bertahan selamanya dan fondasi yang kelihatan dari kesatuan BAHKAN PADA HARI INI,
DAN SEWAKTU TIDAK ada PAUS, terbukti setiap kali seorang Katolik yang sedevakantis
mengonversikan seorang “Ortodoks” Timur Skismatis kepada Iman Katolik.
Sang Katolik (yang sedevakantis) dengan penuh kasih memberi tahu sang Skismatis Timur bahwa ia
(sang Skismatis timur) tidak berada dalam kesatuan Gereja sebab ia tidak menerima apa yang
diinstitusikan oleh Kristus di dalam St. Petrus (jabatan Kepausan), di samping fakta bahwa sang
Skismatis Timur tidak menerima apa yang telah diajarkan oleh para penerus St. Petrus secara mengikat
di dalam sejarah (Konsili Trente, dsb.). Hal ini yaitu sebuah contoh yang jelas bagaimana Jabatab
Kepausan tetap merupakan – dan akan tetap merupakan – pokok yang akan bertahan selamanya
dari kesatuan yang kelihatan, yang membedakan para umat berimannya yang sejati dari yang
sesat (dan Gereja sejati dari gereja yang sesat). Hal ini benar sewaktu tidak ada seorang Paus,
dan untuk para sedevakantis pada hari ini. Ajaran dogmatis Vatikan I tidak meniadakan kurun-kurun
waktu tanpa seorang Paus dan tidak bertentangan dengan tesis sedevakantis sama sekali.
Bahkan, walaupun definisi ini tetaplah benar untuk orang sedevakantis, harus dinyatakan secara jelas
bahwa DEFINISI VATIKAN I INI HANYALAH BENAR UNTUK ORANG SEDEVAKANTIS. DEFINISI
VATIKAN I INI BAHWA KEPAUSAN MERUPAKAN POKOK YANG AKAN BERTAHAN SELAMANYA DAN
FONDASI YANG KELIHATAN DARI KESATUAN SAMA SEKALI TIDAK BENAR UNTUK MEREKA YANG
BERADA DI BAWAH BENEDIKTUS XVI. Ajaran Vatikan I ini hanya tetap benar untuk orang sedevakantis
(dan bukan mereka yang berada di bawah Benediktus XVI) sebab Vatikan II justru mengajarkan hal
yang persis berkebalikan:
Dokumen Vatikan II, Lumen Gentium (#15):
“Untuk beberapa alasan, Gereja mengakui bahwa ia bersatu dengan mereka yang, walaupun telah
dibaptis dan dihormati dengan nama Kristen, tidak mengakui keseluruhan iman dan tidak
menjaga persekutuan di bawah penerus St. Petrus.”43
Kita melihat bahwa Vatikan II mengajarkan bahwa Kepausan bukanlah fondasi yang kelihatan dari
persatuan-persatuan iman dan persekutuan. Vatikan II mengajarkan bahwa orang-orang yang menolak
Kepausan bersekutu dengan Gereja. sebab ini yaitu ajaran resmi dari sekte Vatikan II dan para Anti-
Pausnya, mereka yang percaya hal ini menentang ajaran Vatikan I di atas.
Kedua, ajaran Vatikan I tentang perpetuitas Kepausan hanyalah tetap benar untuk orang sedevakantis
sebab Benediktus XVI secara terang-terangan mengajarkan bahwa penerimaan Kepausan
tidaklah diperlukan untuk kesatuan!
395
Benediktus XVI, Principles of Catholic Theology {Prinsip-Prinsip Teologi Katolik} (1982), hal. 197-
198:
“Dari pihak [Gereja] Barat, tuntutan maksimumnya yaitu agar [Gereja] Timur mengakui
keutamaan Uskup Roma seturut cakupan penuh dari definisi tahun 1870, dan dengan
demikian, tunduk secara praktik, kepada suatu keutamaan sebagaimana yang telah diterima oleh
Gereja-Gereja Uniat ... Sehubungan dengan Protestantisme, tuntutan maksimum dari Gereja
Katolik yaitu agar para pelayan gerejawi Protestan dianggap sama sekali tidak valid dan
agar orang-orang Protestan berkonversi kepada Katolisisme ...tidak satu pun dari solusi-
solusi maksimum ini menawarkan harapan yang nyata untuk kesatuan.”44
Kami telah menunjukkan– namun tetaplah diperlukan untuk mengutip kembali hal ini di sini –
bahwa Benediktus XVI secara khusus menyebutkan, lalu menolak secara terang-terangan, ajaran
tradisional Gereja Katolik bahwa para Protestan dan Skismatis Timur harus dikonversikan kepada Iman
Katolik dan menerima Vatikan I (‘seturut cakupan penuh dari definisi tahun 1870’) untuk kesatuan dan
keselamatan. Ia secara khusus menolak bahwa definisi dogmatis Vatikan I (untuk menerima Kepausan,
dsb.) yaitu hal yang diwajibkan untuk kesatuan Gereja. Di samping fakta bahwa ini yaitu sebuah
contoh yang jelas akan bidah terang-terangan dari para Anti-Paus Vatikan II, hal ini membuktikan
bahwa Benediktus XVI (PRIA YANG MEREKA KLAIM SEBAGAI “PAUS”) MENOLAK DOGMA YANG
SAMA DARI VATIKAN I YANG DIAJUKAN PENOLAKAN INI!
2. Kepausan akan bertahan selamanya
Vatikan I, Konstitusi Dogmatis tentang Gereja Kristus, Sesi 4, Bab 2:
“namun , apa yang telah didirikan oleh sang Pangeran dari para gembala dan sang Gembala
tertinggi dari domba-domba, Tuhan kita Yesus Kristus di dalam pribadi Petrus yang
terberkati, untuk kekokohan yang selamanya dan kebaikan Gereja yang permanen, harus secara
pasti dan konsisten berada oleh otoritas dari Yesus Kristus yang sama di dalam Gereja
yang, sebab dibangun di atas batu karang itu, akan terus bertahan secara kokoh sampai
akhir zaman.”45
Ya, apa yang didirikan oleh Kristus di dalam pribadi St. Petrus (yaitu, JABATAN KEPAUSAN) harus
bertahan selamanya sampai akhir zaman. Apakah Jabatan Kepausan itu? Jabatan Kepausan yaitu
jabatan St. Petrus yang ditempati oleh setiap Uskup Roma yang sejati dan sah. Hal ini berarti dan
menjamin bahwa setiap kali ada seseorang yang menempati jabatan ini , ia dikaruniai oleh
Kristus infalibilitas (di dalam kapasitas pengajarannya yang otoritatif dan mengikat), ia dikaruniai
yurisdiksi tertinggi di atas Gereja universal, dan ia yaitu kepala yang kelihatan dari Gereja. Hal ini
tetaplah benar untuk setiap orang yang menempati secara benar dan sah jabatan Kepausan
sampai akhir zaman. Hal ini tidak berarti bahwa Gereja akan selalu memiliki seseorang yang
menempati jabatan ini , seperti yang dibuktikan oleh sejarah Gereja dan lebih dari 200
kekosongan Paus, tidak pun hal ini berarti bahwa para Anti-Paus yang memimpin dari Roma yaitu
sebuah kemustahilan (seperti pada kasus Anti-Paus Anakletus II, yang memimpin dari Roma dari tahun
1130-1138). Definisi ini tidak membuktikan apa-apa untuk para non-sedevakantis, jadi, mari berlanjut ke
hal berikutnya.
3. Petrus akan selalu memiliki penerus selama-lamanya di dalam Keutamaan atas Gereja Universal
Paus Pius IX, Konsili Vatikan I, Sesi 4, Bab 2, [Kanon].
“Maka, barang siapa berkata bahwa bukanlah oleh institusi Yesus Kristus Tuhan kita, atau dari
hak ilahi, bahwa Petrus yang terberkati memiliki penerus-penerus untuk selama-lamanya di
396
dalam Keutamaannya atas segenap Gereja; atau bahwa Sri Paus Roma bukanlah penerus dari
Petrus yang terberkati di dalam Keutamaan yang sama; terkutuklah dia.”46
Ini yaitu kanon kegemaran orang-orang yang berargumentasi melawan ‘tesis’ sedevakantis; namun ,
seperti yang kita akan lihat, kanon ini tidak membuktikan suatu hal pun untuk posisi mereka. Kata-kata
dan perbedaan-perbedaan sangatlah penting. Pengertian akan perbedaan-perbedaan dan kata-kata
sering dapat menjadi perbedaan antara Protestantisme dan Katolisisme.
Kanon dari Vatikan I mengutuk orang-orang yang menolak ‘bahwa Petrus yang terberkati memiliki
penerus-penerus untuk selamanya di dalam Keutamaannya atas segenap Gereja.’ Perhatikan kata-kata
“penerus-penerus untuk selamanya DI DALAM KEUTAMAANNYA.” Ini, seperti yang kita telah lihat, tidak
berarti dan tidak dapat berarti bahwa kita akan selalu memiliki seorang Paus. Itulah mengapa kanon ini
tidak berkata bahwa “kita akan selalu memiliki seorang Paus.” yaitu suatu fakta bahwa telah ada
kurun waktu di mana tidak ada seorang Paus. Lalu apa arti kanon ini?
Untuk mengerti kanon ini, kita harus mengingat bahwa ada para skismatis yang percaya bahwa St.
Petrus sendiri diberikan keutamaan di atas Gereja universal oleh Yesus Kristus, namun keutamaan di atas
Gereja universal berhenti pada St. Petrus. Mereka percaya bahwa para Uskup Roma bukanlah
penerus keutamaan yang dimiliki oleh St. Petrus. Mereka percaya bahwa seluruh kekuatan dari
keutamaan tidak turun kepada para Paus, walaupun mereka meneruskan St. Petrus sebagai Uskup Roma.
Sekali lagi: para ‘Ortodoks’ skismatis akan mengakui bahwa para Uskup Roma yaitu penerus St.
Petrus di dalam suatu cara tertentu sebab mereka yaitu penerus St. Petrus sebagai Uskup
Roma, namun mereka bukan penerus-penerus dengan keutamaan yurisdiksi di atas Gereja
universal yang dipegang oleh St. Petrus di dalam hidupnya. Ini yaitu bidah yang dibahas oleh kanon di
atas.
Bidah ini – yang menyangkal bahwa seorang Paus yaitu penerus St. Petrus di dalam keutamaan yang
sama (yaitu, setiap kali ada seorang Paus sampai akhir zaman, ia yaitu penerus di dalam keutamaan
yang sama, dengan keutamaan yang sama yang dimiliki oleh St. Petrus) – secara persis merupakan apa
yang dikutuk oleh kanon ini.
Paus Pius IX, Konsili Vatikan I, Sesi 4, Bab 2, [Kanon].
“Maka, barang siapa berkata bahwa bukanlah atas dasar institusi Yesus Kristus Tuhan kita, atau
atas dasar hak ilahi, Petrus yang terberkati memiliki para penerus untuk selama-lamanya dalam
Keutamaannya atas segenap Gereja; atau bahwa Sri Paus Roma bukanlah penerus Petrus yang
terberkati dalam keutamaan yang sama; terkutuklah dia.”47
Sewaktu kita mengerti hal ini, kita mengerti secara jelas arti dari kanon ini. Hal ini ditekankan pada akhir
kata-kata “atau bahwa Sri Paus Roma bukanlah penerus Petrus yang terberkati dalam Keutamaan yang
sama; terkutuklah dia.” Kanon ini tidak menyatakan bahwa kita akan selalu memiliki seorang Paus
di setiap waktu atau bahwa tidak akan ada kekosongan, seperti yang kita telah lihat dengan jelas. Arti
dari kanon ini jelas dari apa yang dikatakannya. Kanon ini mengutuk semua orang yang menentang
bahwa Petrus memiliki penerus untuk selamanya di dalam keutamaannya – yaitu, mereka yang menolak
bahwa setiap kali ada seorang Paus yang sejati dan sah sampai akhir zaman, ia yaitu penerus di
dalam keutaaan yang sama, dengan otoritas yang sama yang dimiliki oleh St. Petrus.
Kanon ini tidak membuktikan suatu hal pun untuk para non-sedevakantis, namun kanon ini membuktikan
sesuatu untuk kita. Ingat, Benediktus XVI juga menolak dogma ini tentang keutamaan para Paus!
397
BENEDIKTUS XVI MENOLAK SAMA SEKALI KANON INI DAN VATIKAN I
Benediktus XVI, Principles of Catholic Theology {Prinsip-Prinsip Teologi Katolik} (1982), hal. 198:
“Di sisi lain, mustahil baginya untuk memandang bentuk yang telah diambil oleh
keutamaan ini pada abad kesembilan belas dan kedua puluh sebagai satu-satunya bentuk
yang mungkin ada, dan sebab itu bersifat mengikat kepada semua orang Kristen.
[penyunting.- Hal ini berarti bahwa para skismatis tidak perlu menerima Vatikan I]. Gerak-gerik
isyarat Paus Paulus VI yang simbolis, dan terutama, dengan berlutut di hadapan
perwakilan dari Patriark Ekumenis [Patriark Athenagoras yang skismatis] yaitu suatu
upaya untuk mengungkapkan kemustahilan ini secara tepat dan, dengan tanda-tanda
semacam itu, ia berupaya untuk memperlihatkan jalan keluar dari kebuntuan sejarah itu ...
Dalam kata lain, Roma tidak boleh menuntut lebih banyak dari Gereja Timur sehubungan
dengan doktrin keutamaan dibandingkan yang telah dirumuskan dan yang dihayati selama
milenium pertama. Sewaktu Patriark Athenagoras [Patriark skismatis non-Katolik], di tanggal
25 Juli 1967, pada kesempatan kunjungan Sri Paus ke Fener, menyebutnya sebagai penerus St.
Petrus, sebagai yang paling terhormat dari antara kita, sebagai ia yang memimpin dalam cinta
kasih, pemimpin Gereja yang agung ini sedang mengungkapkan inti gerejani dari doktrin
keutamaan sebagaimana yang dikenal pada milenium pertama. Roma tidak perlu meminta
lebih banyak ….”48
Hal ini berarti, sekali lagi, bahwa menurut Benediktus XVI semua orang Kristiani tidak diwajibkan
untuk percaya akan Kepausan seperti yang didefinisikan oleh Vatikan I pada tahun 1870. Hal ini
berarti bahwa para skismatis “Ortodoks” bebas untuk menolak Kepausan. Ini yaitu penolakan
terang-terangan terhadap Konsili Vatikan I dan perlunya penerimaan keutamaan oleh sang pria yang
mengaku-aku sebagai ‘Sri Paus’. Siapakah yang akan berteriak melawan kegilaan yang keji ini?
Paus Pius IX, Konsili Vatikan I, 1870, Sesi 4, Bab 3, ex cathedra:
“ … semua umat beriman Kristus diwajibkan untuk percaya bahwa Takhta Suci apostolik
dan Sri Paus Roma memiliki Keutamaan atas seluruh alam semesta, bahwa Sri Paus Roma
yang sama yaitu penerus Petrus yang terberkati, Pangeran para Rasul dan vikaris
Kristus yang sejati, kepala segenap Gereja … Maka, Kami mengajarkan dan Kami
mendefinisikan bahwa atas dasar suatu pengaturan ilahi, Gereja Roma memiliki keunggulan
dalam kuasa pemerintahan atas semua Gereja yang lain … Demikianlah ajaran dari kebenaran
Katolik, yang darinya, tidak seorang pun dapat menyimpang tanpa kehilangan iman dan
keselamatan.”49
Terlebih lagi, perhatikan bahwa Benediktus XVI mengakui bahwa gerak-gerik simbolis Paulus VI dengan
sang Patriark skismatis ‘suatu upaya untuk mengungkapkan kemustahilan ini secara tepat’ – yaitu untuk
mengatakan bahwa gerak-geriknya (seperti berlutut di depan perwakilan dari Patriak Athenagoras yang
non-Katolik dan skismatis) mengungkapkan bahwa para skismatis tidak perlu percaya akan Kepausan
dan Vatikan I! Pertimbangkan bahwa hal ini yaitu pembuktian terhadap segala hal yang telah kami
katakan tentang gerak-gerik Yohanes Paulus II yang tanpa henti terhadap para skismatis: memberi
mereka relikui-relikui, memberi mereka sumbangan; memuji “Gereja-Gereja” mereka; menduduki
takhta yang setara dengan takhta mereka; menandatangani deklarasi-deklarasi bersama mereka;
menghapuskan ekskomunikasi terhadap mereka.
Kami menunjukkan berulang kali bahwa tindakan-tindakan ini sendiri (bahkan tanpa
mempertimbangkan pernyataan-pernyataannya yang lain) merupakan sebuah ajaran bahwa para
skismatis tidak perlu menerima dogma Kepausan. Tidak terhitung jumlah tradisionalis palsu dan anggota
398
dari Gereja Vatikan II yang menolak hal ini dan mencoba untuk menjelaskan gerak-gerik ini semata-mata
sebagai skandal atau suatu hal yang lain, namun bukan sebagai bidah. Nah, Ratzinger - Benediktus XVI,
“kepala” baru dari Gereja Vatikan II – mengakui secara persis apa yang kami katakan.
Di dalam bagian tentang bidah-bidah Benediktus XVI, kami telah membahas secara lebih rinci penolakan-
penolakannya yang lain terhadap Vatikan II. Kami tidak akan mengulangi semuanya di sini; mohon
membaca bagian ini untuk tahu lebih banyak.
Maka, katakan kepada saya, wahai pembaca: siapakah yang menolak Vatikan I? Siapa yang menolak
dogma tentang perpetuitas, otoritas, dan hak-hak istimewa Kepausan? Siapakah yang menolak apa yang
didirikan oleh Kristus di dalam pribadi St. Petrus? Para sedevakantiskah yang menolaknya, yakni, orang-
orang yang secara benar menunjukkan bahwa seseorang yang menolak Vatikan I berada di luar Gereja, di
luar kesatuan – sebab ia menolak, di antara lain, pokok yang akan bertahan selamanya dari kesatuan
(Kepausan) – dan oleh sebab itu tidak dapat menempati jabatan atau mengepalai sebuah Gereja yang ia
bahkan tidak percayai?
St. Robertus Bellarminus (1610), Doktor Gereja:
“Seorang Paus yang yaitu bidah terang-terangan secara otomatis (per se) berhenti
menjadi Paus dan kepala, layaknya ia berhenti menjadi seorang Kristiani dan seorang anggota
Gereja. Maka dari itu, ia dapat dihakimi dan dihukum oleh Gereja. Ini yaitu ajaran dari semua
Bapa-Bapa Kuno yang mengajarkan bahwa bidah yang terang-terangan langsung kehilangan
semua yurisdiksi.”
St Fransiskus de Sales, Doktor Gereja:
“Memang yaitu salah satu monster teraneh yang kita dapat lihat – jika kepala dari Gereja
bukanlah bagian dari Gereja.”50
Atau apakah orang-orang yang sebenarnya menyangkal Kepausan dan Vatikan I yaitu mereka yang
mengakui kesatuan dengan seorang pria yang jelas-jelas tidak percaya akan Vatikan I; seorang pria yang
bahkan tidak percaya bahwa Kepausan dan Vatikan I mengikat semua umat Kristiani; seorang pria yang
bahkan tidak percaya bahwa Kepausan dipegang selama seribu tahun pertama?
Jawabannya jelas untuk seseorang yang tulus dan jujur yang mempertimbangkan fakta-fakta ini. Anti-
Paus Benediktus XVI dan semua yang yang bersikeras bersekutu dengannyalah yang menolak Kepausan;
para sedevakantislah yang setia kepada Kepausan.
Penolakan 7): Tidak seorang pun dapat menghakimi Takhta Suci... maka para Paus
Vatikan II yaitu Paus-Paus sejati.
Jawaban: Pertama, orang-orang perlu mengerti apa arti ajaran “Tidak seorang pun dapat menghakimi
Takhta Suci.” Hal ini berasal dari Gereja perdana. Di dalam Gereja perdana, sewaktu seorang uskup
dituduh atas suatu kejahatan, kadangkala akan dilangsungkan suatu pengadilan yang dipimpin oleh
uskup-uskup lain atau oleh seorang patriark yang memiliki otoritas yang lebih tinggi. Uskup-uskup ini
akan duduk di dalam pengadilan atas sang uskup tersangka. namun Uskup Roma, sebab ia yaitu uskup
tertinggi di dalam Gereja, tidak dapat tunduk kepada pengadilan mana pun oleh uskup-uskup lain atau
oleh orang-orang lain.
Paus St. Nikolas, surat (8), Proposueramus quidem, 865:
“...Tidak pun oleh Agustus, tidak pun oleh semua imam, tidak pun oleh para biarawan, tidak pun
399
oleh orang-orang sang hakim dihakimi... ‘Takhta pertama tidak akan dihakimi oleh seorang
pun.’”51
Inilah arti “Tidak seorang pun dapat menghakimi Takhta Suci.” Hal ini tidak merujuk kepada fakta untuk
mengakui bahwa seorang bidah terang-terangan yang mengaku sebagai Paus bukanlah seorang Paus
sejati. Dan hal ini membawa kita kepada poin kedua, yang terpenting di dalam hal ini.
Kedua, Takhta Suci telah memberi tahu kita bahwa tidak seorang bidah pun dapat diterima
sebagai pejabat Takhta Suci (Sri Paus) yang sah! Dengan kepenuhan otoritasnya, Paus Paulus IV
mendefinisikan bahwa seseorang yang telah dipromosikan ke tingkat Kepausan sebagai seorang bidah
bukanlah Paus yang sejati dan sah, dan bahwa ia dapat ditolak sebagai seorang penyihir, penyembah
berhala, pemungut cukai dan bidah.
Paus Paulus IV, Bulla Cum ex Apostolatus Officio, 15 Februari 1559:
6. Di samping itu, [lewat Konstitusi Kami ini, yang akan terus valid selamanya Kami
mencanangkan, memutuskan, mendekretkan, dan mendefinisikan:-] bahwa jika pada waktu
kapan pun tampak bahwa Uskup mana pun, walaupun ia bertindak sebagai seorang Uskup
Agung, Patriark, atau Primat; atau Kardinal mana pun dari Gereja Roma yang telah
disebutkan dahulu, atau, seperti yang telah disebutkan, duta besar Paus mana pun,
ataupun bahkan Sri Paus Roma, sebelum promosinya atau pengangkatannya sebagai
Kardinal atau Paus Roma, telah menyimpang dari Iman Katolik atau jatuh ke dalam suatu
bidah:
(i) promosi atau pengangkatan ini , bahkan jika hal ini tidak ditentang dan
lewat persetujuan serempak dari semua Kardinal, akan menjadi tidak sah, batal dan tidak
bernilai;
(ii) tidak akan mungkin bagi promosi atau pengangkatan ini untuk memperoleh validitas
(tidak pun dapat dikatakan bahwa promosi atau pengangkatan ini telah oleh sebab itu
memperoleh validitas) lewat penerimaan jabatan, konsekrasi, dari otoritas berikutnya, tidak pun
lewat kepemilikan administrasi, tidak pun lewat hal yang diakui sebagai penakhtaan seorang
Paus Roma, atau Penghormatan, atau kepatuhan yang diberikan kepada promosi atau
pengangkatan ini oleh semua orang, ataupun oleh berlalunya kurun waktu apa pun di
dalam keadaan yang telah disebutkan;
(iii) hal ini tidak akan dianggap sebagai legitim secara sebagian di dalam cara apa pun;
(vi) mereka yang dipromosikan atau diangkat secara demikian akan secara otomatis kehilangan,
dan tanpa perlu deklarasi selanjutnya, seluruh jabatan, posisi, penghargaan, gelar, otoritas,
tanggung jawab dan kekuatan....
7. Pada akhirnya, [oleh Konstitusi Kami ini, yang akan terus valid selamanya, Kami] juga
[mencanangkan, menetapkan, mendefinisikan dan mendekretkan]:- bahwa jika satu pun dari dan
semua orang yang akan telah menjadi subjek dari mereka yang dipromosikan atau diangkat
secara demikian, jika mereka sebelumnya tidak menyimpang dari Iman, menjadi bidah,
mendatangkan skisma atau memprovokasikan atau melakukan salah satu dari atau seluruh hal-
hal ini, tidak peduli jika mereka yaitu anggota dari yang mana pun dari kategori-kategori
berikut:
(i) para imam, sekuler dan religius; (ii) orang awam; (iii) para Kardinal [dsb.]... akan diizinkan
pada suatu waktu kapan pun untuk menarik diri tanpa hukuman dari kepatuhan dan devosi
ke











