Tampilkan postingan dengan label gereja vatikan 16. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label gereja vatikan 16. Tampilkan semua postingan

gereja vatikan 16

 


akan oleh para teolog untuk menyebut seorang Katolik 

yang melakukan kesalahan dengan itikad baik tentang suatu ajaran Gereja, yang tidak menolak ajaran 

ini  secara sengaja. Satu-satunya cara bahwa seseorang dapat menjadi ‘bidah material’ yaitu  

dengan tidak menyadari bahwa posisi yang ia pegang itu bertentangan dengan ajaran Gereja. Orang 

semacam itu akan mengubah posisinya segera sesudah  diberi tahu tentang ajaran Gereja tentang hal 

ini . Maka, seorang “bidah material” bukanlah seorang bidah, melainkan seorang Katolik yang 

kebingungan yang tidak menolak hal apa pun yang ia ketahui telah diajarkan Gereja. Fakta bahwa 

seseorang yang disebut-sebut “bidah material” bukanlah seorang bidah dibuktikan oleh fakta bahwa 

seorang “bidah material” tidak berhenti menjadi anggota dari Gereja; dan kami telah menunjukkannya 

lewat banyak kutipan bahwa semua bidah berhenti menjadi anggota Gereja. 

Paus Eugenius IV, Konsili Florence, “Cantate Domino,” 1441: 

“Gereja Roma yang Kudus dengan teguh percaya, mengakui dan berkhotbah bahwa semua yang 

berada di luar Gereja Katolik, bukan hanya orang pagan namun  juga Yahudi atau bidah dan 

skismatis...”17 

Di samping itu, seorang “bidah material” (seorang Katolik yang melakukan kesalahan) tidak menjatuhkan 

hukuman kekal di atas kepalanya sebab  ia menolak iman; dan semua orang bidah menjatuhkan 

hukuman kekal di atas kepala mereka sebab  mereka menolak iman. 

Paus St. Selestinus I, Konsili Efesus, 431: 

“ ... SEMUA ORANG BIDAH merusa ungkapan-ungkapan sejati dari Roh Kudus dengan pikiran 

mereka yang jahat dan mereka menjatuhkan api tak terpadamkan atas kepala mereka sendiri.”18 

Seorang bidah material, oleh sebab  itu, bukanlah seorang bidah, melainkan seorang Katolik yang dengan 

tidak berdosa salah mengerti tentang suatu ajaran Gereja. Maka, mereka yang mengklaim bahwa 

Benediktus XVI tidak menyadari semua dogma yang ditolaknya, dan oleh sebab  itu hanyalah 

seorang “bidah material” (dalam kata lain, seorang Katolik yang salah mengerti) bukan hanya 

berargumentasi tentang suatu hal yang absurd, namun  juga yang MUSTAHIL. Mustahil bahwa 

Benediktus XVI hanyalah seorang “bidah material”, oleh sebab  tiga alasan: 

No. 1) yaitu  suatu fakta bahwa Benediktus XVI mengetahui banyak dogma Gereja yang ditolaknya. Ia 

mengetahui lebih banyak ajaran Katolik dibandingkan  hampir semua orang di dunia. Ia bercakap-cakap 

tentang pernyataan-pernyataan dogmatis Gereja - pernyataan-pernyataan yang sama yang selalu ia 

tentang dan tolak, seperti Vatikan I.  

 

Benediktus XVI, Principles of Catholic Theology {Prinsip-Prinsip Teologi Katolik} (1982), hal. 239: 

“Seseorang yang bertanya tentang ajaran Gereja tentang penahbisan kudus menemukan suatu 

sumber bahan yang cukup kaya; tiga konsili telah berbicara panjang lebar tentang hal 

ini : Florence, Trente, dan Vatikan II. Harus disebutkan pula tentang konstitusi apostolik 

yang penting dari Pius XII (Sacramentum ordinis) di tahun 1947.”19  


385 

 

Benediktus XVI, Principles of Catholic Theology {Prinsip-Prinsip Teologi Katolik} (1982), hal. 197-

198: 

“Dari pihak [Gereja] Barat, tuntutan maksimumnya yaitu  agar [Gereja] Timur mengakui 

keutamaan Uskup Roma seturut cakupan penuh dari definisi tahun 1870, dan dengan 

demikian, tunduk secara praktik, kepada suatu keutamaan sebagaimana yang telah diterima oleh 

Gereja-Gereja Uniat ... tidak satu pun dari solusi-solusi maksimum ini  menawarkan 

harapan yang nyata untuk kesatuan.”20 

Di dalam kutipan-kutipan ini kita melihat sekelumit dari keakraban Benediktus XVI dengan ajaran 

Katolik termasuk konsili-konsili yang ditolaknya. Hal yang sama juga berlaku kepada Yohanes Paulus II 

dan para “pendahulunya”. Misalnya, pada persetujuan tahun 1999 bersama Gereja Lutheran tentang 

Pembenaran, yang disetujui oleh Yohanes Paulus II, Yohanes Paulus II setuju bahwa Konsili Trente tidak 

lagi berlaku. 

Persetujuan Vatikan-Lutheran tentang Doktrin Pembenaran, disetujui oleh Benediktus XVI: 

“#13. SEHUBUNGAN DENGAN PERMUFAKATAN INI, PENGUTUKAN DOKTRIN DARI ABAD 

KE-16 [yaitu, kanon-kanon Konsili Trente] TIDAK BERLAKU KEPADA PARTNER HARI INI.”21 

Jelas adanya bahwa Yohanes Paulus II tidak mungkin tidak mengenal Konsili Trente jika ia setuju bahwa 

konsili ini  tidak lagi berlaku. Di samping itu, Benediktus XVI memiliki beberapa gelar doktorat 

teologi dan telah menuliskan banyak buku yang mengulas tentang kerumitan dogma Katolik. 

Salah satu dari kami telah membaca 24 bukunya, dan dapat berkata bahwa Benediktus XVI lebih 

akrab dengan apa yang diajarkan oleh Gereja Katolik dibandingkan  hampir semua orang di dunia. 

Untuk mengatakan bahwa Benediktus XVI atau Yohanes Paulus II atau Paulus VI atau Yohanes XXIII tetap 

tidak menyadari ajaran-ajaran Gereja yang paling sederhana yang mereka tolak tentang Tuhan kita, 

melawan Protestantisme, tentang keselamatan, melawan agama-agama sesat, melawan kebebasan 

beragama, dst. yaitu  hal yang salah dan sangat amat konyol. Untuk menyatakan, contohnya, bahwa 

Benediktus XVI tidak menyadari akan dogma bahwa orang-orang Protestan diwajibkan, di bawah 

ancaman bidah, untuk menerima Kepausan – ingatlah bahwa ia mengajarkan hal yang justru 

bertentangan – benar-benar yaitu  kegilaan. Hal itu sama seperti menyatakan bahwa seseorang dapat 

menjadi kepala juru masak dari restoran bintang lima dan tidak tahu apa itu selada. namun  itulah hal 

yang orang-orang yang mengedepankan argumen “bidah material” ingin agar kita percayai.  

No. 2) Tidaklah mungkin bahwa Benediktus XVI hanya seorang “bidah material” atau seorang Katolik 

yang salah mengerti sebab  – andaikata ia tidak menyadari banyak dogma yang ditolaknya (yang, seperti 

yang kita telah katakan, sama sekali tidak benar) – sebab  ia yaitu  seorang pria yang mengaku sebagai 

uskup dan Paus, ia berkewajiban untuk sudah mempelajari hal-hal ini . Maka, ia tidak memiliki 

alasan bahwa ia tidak menyadari dogma-dogma Gereja yang mendasar yang disangkalnya. 

 

Manual hukum kanon: “Jika orang yang bersalah yang membuat klaim ini  yaitu  seorang 

imam, permohonannya untuk mitigasi haruslah ditolak, sebagai tidak benar, atau sebagai 

menunjukkan ketidaktahuan yang dibuat-buat, atau paling tidak lancang dan acuh tak acuh... Pelatihan 

gerejawinya di dalam seminari, dengan teologi moral dan dogmatisnya, sejarah gerejawinya, belum lagi 

hukum kanonnya, semuanya memastikan bahwa sikap Gereja terhadap bidah telah ditanamkan kepada 

orang ini .”22 

  


386 

 

No. 3) Tidaklah mungkin bahwa Benediktus XVI hanya seorang ‘bidah material’ sebab  ada  hal-hal 

tertentu yang harus dipercayai oleh setiap dewasa secara oleh keperluan sarana untuk menjadi seorang 

Katolik, dan Benediktus XVI tidak memegang hal-hal ini . Setiap orang dewasa Katolik harus percaya 

akan Allah Tritunggal, Penjelmaan, bahwa Yesus Kristus dan Gereja-Nya benar, dan bahwa semua agama 

di luar Yesus Kristus sesat adanya. Misteri-misteri esensial ini haruslah diketahui oleh keperluan sarana. 

 

Paus Benediktus XIV, Cum Religiosi (#1), 26 Juni 1754: 

“Kami tidak dapat bersukacita, bagaimanapun, sewaktu sesudah nya dilaporkan kepada Kami 

bahwa pada saat berlangsungnya persiapan pengajaran rohani untuk Pengakuan Dosa dan 

Komuni Kudus, sering ditemukan bahwa orang-orang ini tidak mengenal misteri-misteri iman, 

bahkan hal-hal ini  yang harus diketahui oleh keperluan sarana; oleh sebab nya, 

mereka tidak pantas untuk mengambil bagian dalam Sakramen-sakramen.”23 

Dalam kata lain, setiap orang Katolik yang berada di atas usia akal harus memiliki suatu pengetahuan 

positif tentang misteri-misteri iman tertentu untuk dapat diselamatkan. Tidak ada alasan, bahkan untuk 

ketidaktahuan. Maka, jika seseorang memegang suatu kepercayaan yang menghancurkan iman akan 

misteri-misteri ini , bahkan jika ia telah diajarkan secara salah, ia bukan seorang Katolik. 

Paus Benediktus XIV, Cum Religiosi (#4), 26 Juni 1754: 

“ ... para imam pengakuan dosa hendaknya melaksanakan bagian dari tanggung jawab mereka ini 

manakala siapa pun berdiri pada pengadilan mereka tanpa mengetahui apa yang oleh keperluan 

sarana harus diketahuinya untuk memperoleh keselamatan ....”24 

Paus St. Pius X, Acerbo Nimis (#2), 15 April 1905: 

“Dan dengan demikian, Pendahulu Kami, Benediktus XIV, memiliki alasan yang benar untuk 

berkata: ‘Kami menyatakan bahwa beberapa  besar orang yang terkutuk ke dalam hukuman yang 

abadi menderita malapetaka yang kekal itu akibat ketidaktahuan akan misteri-misteri iman 

yang harus diketahui dan dipercayai untuk menjadi terhitung dari antara orang-orang 

pilihan.’”25 

Contohnya, jika seseorang benar-benar percaya akan tiga allah yang berbeda dan bukanlah satu Allah di 

dalam tiga pribadi ilahi, maka ia bukanlah orang Katolik – tanda titik. Hal ini benar bahkan jika orang itu 

tidak pernah diajarkan tentang doktrin sejati akan Allah Tritunggal. Ia bukan orang Katolik, sebab  

kepercayaannya bertentangan dengan misteri esensial yang harus dimilikinya untuk memegang Iman 

sejati. 

Demikian pula, jika seseorang percaya bahwa agama-agama lain, seperti Islam, Yahudi, dst. juga baik 

adanya, maka ia tidak percaya bahwa Kristus (dan, oleh sebab  itu, Gereja-Nya) yaitu  satu-satunya 

kebenaran. Jika seseorang tidak percaya bahwa Kristus (dan, oleh sebab  itu, Gereja-Nya) yaitu  satu-

satunya kebenaran, maka ia tidak memiliki Iman Katolik – tanda titik. Hal ini benar bahkan jika ia tidak 

pernah diajarkan tentang doktrin sejati akan hal ini; inilah mengapa Paus Pius XI berkata bahwa semua 

yang berpendapat bahwa semua agama “kurang lebih baik dan patut dipuji” telah meninggalkan agama 

yang sejati – tanda titik. 

Paus Pius XI, Mortalium Animos (#2): 

“ ... Upaya-upaya semacam itu sama sekali tidak boleh disetujui oleh orang-orang Katolik, 

sebab  upaya-upaya ini  berlandaskan pendapat yang sesat bahwa semua agama 

kurang lebih baik dan terpuji, dan dalam arti bahwa semua agama menyingkapkan dan 

mengungkapkan, walaupun dengan cara yang berbeda-beda, nalar bawaan yang kodrati yang 


387 

 

membawa kita kepada Allah dan yang membuat kita bertekuk lutut dengan penuh hormat di 

hadapan kuasa-Nya. Orang-orang ini  bukan hanya sepenuhnya tersesat di dalam 

kesalahan, namun  orang-orang yang menganut opini semacam itu juga menolak agama 

yang sejati; mereka menyesatkan gagasan tentang agama sejati dan sedikit demi sedikit 

jatuh ke dalam naturalisme dan ateisme. Jelas sekali, oleh sebab  itu, bahwa dengan 

bergabung bersama para pendukung dan penyebar doktrin-doktrin semacam itu, 

seseorang sepenuhnya meninggalkan agama yang diwahyukan secara ilahi.”26 

Nah, kami telah menunjukkan bahwa Benediktus XVI dan para “pendahulunya” percaya bahwa Yahudi, 

Islam, dst. yaitu  agama yang baik. Benediktus XVI bahkan diinisiasikan masuk ke dalam Islam di dalam 

sebuah mesjid pada tanggal 30 November 2006. Ia dan para “pendahulunya” memuji agama-agama ini. 

Benediktus XVI secara khusus menyebut Islam “mulia” dan berkata bahwa Islam melambangkan 

“keagungan”. Tidaklah mungkin baginya untuk percaya akan hal ini dan menjadi seorang “bidah 

material” Katolik, sebab  ia tidak percaya akan misteri esensial yang harus ia miliki untuk berpegang 

kepada Iman sejati: bahwa Kristus yaitu  satu-satunya kebenaran. Maka, Benediktus XVI bukanlah 

seorang Katolik – tanda titik. 

Hal ini juga dibuktikan dari sudut pandang lain. sebab  yaitu  sebuah misteri esensial tentang Iman 

Katolik bahwa Kristus (dan, oleh sebab  itu, Gereja-Nya) yaitu  satu-satunya kebenaran, akibatnya 

yaitu  bahwa orang-orang yang percaya akan misteri ini juga percaya bahwa Gereja Kristus haruslah 

dipercayai. Ini yaitu  ajaran Paus Leo XIII. 

Paus Leo XIII, Satis Cognitum (#13), 29 Juni 1896: 

“Tidaklah dapat dipercayai bahwa anda menganut iman Katolik yang sejati, jika anda tidak 

mengajarkan bahwa iman Roma harus dianut.”27 

Jika seseorang berpendapat bahwa agama Katolik tidak perlu diterima oleh para non-Katolik, maka ia 

tidaklah Katolik. Seperti yang kita telah tunjukkan, para Anti-Paus Vatikan II mengajarkan bahwa agama 

Katolik tidak perlu diterima oleh para non-Katolik; mereka secara khusus mengajarkan bahwa para 

Skismatis Timur tidak perlu berkonversi ke dalam Iman Katolik. 

Paulus VI, Deklarasi Gabungan dengan ‘Paus’ Skismatis Shenouda III, 10 Mei 1973:  

“Paulus VI, Uskup Roma dan Paus Gereja Katolik, dan Shenouda III, Paus Aleksandria dan 

Patriark Takhta St. Markus... Dalam nama kasih, kami menolak segala bentuk proselitisme... 

Hendaknya hal itu berhenti, di mana pun ia berada...”28 

Yohanes Paulus II, Homili, 25 Januari 1993: 

“Jalan untuk mencapai kesatuan Kristiani, sebenarnya, ‘menurut dokumen Komisi 

Kepausan untuk Rusia, ‘bukanlah dengan proselitisme melainkan dialog 

persaudaraan...’”29 

Benediktus XVI, Sambutan kepada Para Protestan pada Hari Orang Muda Sedunia, 19 Agustus 

2005: 

“Dan sekarang kita bertanya: Apa arti dari memulihkan kesatuan semua orang Kristiani ... 

kesatuan ini bukan berarti apa yang mungkin disebut ekumenisme pemulangan: yakni, 

menyangkal dan menolak sejarah iman diri sendiri. Sama sekali bukan!”30 

Terlebih lagi... 


388 

 

Hukum Gereja mempradugakan ketegaran di dalam bidah kecuali jika hal yang 

berlawanan terbukti. 

Di samping fakta-fakta di atas yang membuktikan bahwa para Anti-Paus Vatikan II secara pasti 

merupakan bidah formal, praduga hukum pun menentang mereka. 

Kanon 2200.2, Kitab Hukum Kanonik 1917:  

“Sewaktu telah dilakukan pelanggaran hukum secara lahiriah, niat jahat dipradugakan 

dalam tata lahir sampai hal yang berlawanan terbukti.” 

Sebuah komentar untuk kanon ini yang dibuat oleh Rev. Eric F. Mackenzie, AM, STL, JCL, menyatakan: 

“Pelaksanaan suatu tindak macam apa pun yang bermakna bidah, contoh. pernyataan 

tentang suatu doktrin yang bertentangan atau berkontradiksi dengan suatu dogma yang 

terwahyu dan didefinisikan, memberi dasar yang cukup untuk praduga yuridis atas 

kebejatan bidah … [K]eadaan-keadaan yang meringankan harus dibuktikan dalam tata lahir, dan 

beban pembuktian diembankan pada orang yang perbuatannya telah menimbulkan 

tuduhan bidah. Tanpa bukti semacam itu, segala alas an semacam itu dipradugakan 

sebagai tidak ada.”31 

Para Anti-Paus Vatikan II bukan hanya telah membuat, secara harfiah, ratusan pernyataan yang 

bertentangan dengan dogma yang telah diwahyukan dan didefinisikan, namun  mereka juga telah secara 

terang-terangan menyatakan diri mereka sendiri bersekutu dengan – di dalam Gereja yang sama dengan 

– para skismatis dan bidah. Di samping itu, mereka telah menegaskan pernyataan-pernyataan ini dengan 

tindakan-tindakan yang lebih lanjut menunjukkan bahwa mereka menganut bidah, seperti communicatio 

in sacris (komunikasi dalam hal-hal suci) dengan berbagai agama-agama sesat. Maka bukanlah hukum 

atau semangat Gereja untuk membebaskan seseorang yang secara publik memuntahkan bidah, 

melainkan, untuk mempradugakan bahwa orang itu bersalah. 

Paus Inosensius IV, Konsili Lyon I, 1245: 

“Hukum sipil menyatakan bahwa mereka harus dianggap sebagai bidah, dan harus tunduk 

kepada vonis yang dikeluarkan untuk mereka, bahkan yang dengan bukti yang sedikit 

telah ditemukan menyimpang dari pengadilan dan jalan dari agama Katolik.”32 

St. Robertus Bellarminus menjelaskan mengapa hal ini harus terjadi. 

St. Robertus Bellarminus, De Romano Pontifice, II, 30: 

“...sebab  manusia tidak diwajibkan untuk, ataupun dapat membaca hati; namun  sewaktu mereka 

melihat bahwa seseorang yaitu  seorang bidah lewat perilaku eksternalnya, mereka 

menghakiminya sebagai bidah secara murni dan sederhana, dan mengutuknya sebagai 

bidah.” 

Sebuah gambaran yang sederhana juga akan menunjukkan mengapa hal ini harus terjadi. 

Andaikan anda memiliki beberapa domba dan anda telah menunjuk seorang gembala untuk menjaga 

domba-domba anda. Andaikan pada suatu hari sang gembala menjadi serigala dan mulai memakan dan 

mencabik-cabik domba-domba anda. Apakah anda, yang menginginkan kesejahteraan domba ini, akan 

tetap berkata bahwa sang serigala yaitu  kepala dari domba-domba? Apakah anda menuntut 

domba-domba yang lain yang belum dimakan untuk menundukkan diri mereka kepada sang serigala, dan 


389 

 

oleh sebab  itu menempatkan diri mereka di dalam bahaya dimakan yang sangat dekat? Tentunya tidak, 

dan tentunya Allah pun tidak akan melakukannya. 

Allah tidak pernah dapat mengizinkan seseorang yang mempermaklumkan bidah terang-terangan di 

dalam forum eksternal untuk tetap mempertahankan otoritasnya di dalam Gereja ataupun untuk dapat 

menuntut para Katolik untuk tunduk, tidak peduli apa pun niatnya. Ingat, bidah membunuh jiwa-jiwa. 

Andaikan sang serigala di dalam cerita kita hanyalah kelaparan, atau hanya mengalami hari yang buruk. 

Apakah hal ini mengubah kenyataan bahwa para domba sedang dibunuh? Tidak. 

Di samping itu, serigala macam apa yang sedang mencoba menipu orang-orang yang akan secara terbuka 

menyatakan dirinya sendiri sebagai seorang non-Katolik atau seorang musuh Gereja? 

Matius 7:15: 

“"Waspyaitu  terhadap nabi-nabi palsu yang datang kepadamu dengan menyamar seperti domba, 

namun  sesungguhnya mereka yaitu  serigala yang buas.” 

Cara yang paling efektif untuk membantu seorang nabi palsu yaitu  untuk bersikeras bahwa ia, 

walaupun ia mengakui bidah secara publik, memiliki otoritas di dalam Gereja. Paus St. Selestinus secara 

otoritatif menegaskan prinsip bahwa kita tidak dapat memandang seorang bidah publik sebagai 

seseorang yang memiliki otoritas sewaktu menghadapi kasus bidah Nestorius. Nestorius, Patriark 

dari Konstantinopel, mulai mengkhotbahkan ajaran sesat bahwa Maria bukanlah Bunda Allah. Para umat 

beriman bereaksi dengan memutuskan persekutuan dengannya, sebab mereka telah menyadari bahwa 

sebab  Nestorius mengkhotbahkan bidah secara publik dan terang-terangan, ia tidak mungkin memiliki 

otoritas di dalam Gereja Katolik. Kutipan dari Paus St. Selestinus berikut ditemukan di dalam De Romano 

Pontifice, karya dari St. Robertus Bellarminus. 

Paus St. Selestinus: 

“Otoritas dari Takhta Apostolik Kami telah menentukan bahwa uskup, imam, ataupun 

seorang Kristiani yang sederhana yang telah digulingkan atau diekskomunikasikan oleh 

Nestorius ataupun para pengikutnya, sesudah  mereka {Nestorius ataupun para pengikutnya} 

telah mengkhotbahkan bidah tidak boleh dianggap digulingkan ataupun 

diekskomunikasikan. sebab  ia yang telah membelot dari iman dengan khotbah-khotbah 

semacam itu, tidak dapat menggulingkan ataupun mencabut siapa pun.”33 

Paus Pius IX menegaskan prinsip ini dengan mengajarkan bahwa seseorang dianggap sebagai bidah atau 

skismatis, walaupun ia belum dinyatakan seperti itu oleh Takhta Suci. 

Paus Pius IX, Quartus Supra (#12), 6 Januari 1873: 

“sebab  demikian adanya fraksi Armenia itu, mereka yaitu  skismatis walaupun mereka 

belum dikutuk secara demikian oleh otoritas Apostolik.”34 

Inilah mengapa para santo-santa, teolog, Doktor, kanonis dan Paus yang berbicara tentang hal “Paus yang 

bidah” menghindari istilah-istilah bidah “material” dan “formal”, sebab  istilah-istilah ini  

menyiratkan suatu penghakiman dari forum internal. namun  mereka memakai  kata-kata publik, 

terang-terangan, dst. – istilah-istilah yang berhubungan dengan forum eksternal. 

F.X. Wenz, P. Vidal (1943): 

“Melalui bidah yang bersifat notorius dan tersingkap secara terbuka, Paus Roma, seandainya ia 

jatuh ke dalam bidah, oleh sebab  fakta itu sendiri dianggap kehilangan kuasa yurisdiksi 

bahkan sebelum ada penghakiman yang terdeklarasi dari Gereja ....”35 


390 

 

Kanon 192, Kitab Hukum Kanonik 1917: 

“Seseorang dapat tanpa sekehendak dirinya kehilangan, atau diberhentikan dari, sebuah 

jabatan, baik melalui kuasa hukum hukum ataupun suatu tindakan seorang superior yang 

sah.” 

Kanon 188.4, Kitab Hukum Kanonik 1917: 

“Suatu jabatan menjadi kosong secara ipso facto dan tanpa suatu deklarasi apa pun akibat 

pengunduran diri tersirat yang terjadi secara ipso iure (demi hukum), jika klerus: … 4) telah 

meninggalkan iman Katolik secara publik.” 

Apa maksudnya meninggalkan Iman secara publik? 

Kanon 2197.1, Kitab Hukum Kanonik 1917: 

“Suatu pelanggaran bersifat: 1) publik, jika pelanggaran itu telah diketahui secara umum, atau 

jika pelanggaran itu telah terjadi dalam atau melibatkan keadaan-keadaan yang sedemikian rupa 

sehingga dapat dinilai secara bijak bahwa pelanggaran itu seharusnya dengan mudah diketahui 

secara umum ….” 

Maka, kami telah menunjukkan secara sangat rinci mengapa yaitu  sesuatu yang sangat salah untuk 

menyatakan bahwa para Anti-Paus Vatikan II semata-mata yaitu  “bidah material”. Mereka bukanlah 

bidah material sebab  1) mereka mengenali dengan amat baik dogma-dogma yang mereka tolak; 2) 

mereka wajib untuk mengenal Iman Katolik sebagai ‘uskup-uskup’, terutama dogma-dogma yang mereka 

tolak; dan 3) mereka tidak mengakui dan menentang misteri-misteri esensial dari Iman yang harus 

dipegang seseorang untuk menjadi seorang Katolik. 

Penolakan 5): Gereja tidak dapat berada tanpa seorang Paus, atau paling tidak, 

tidak bisa berada selama 40 tahun tanpa seorang Paus, seperti yang dikatakan 

oleh para sedevakantis... 

 

Jawaban: Gereja telah berada selama bertahun-tahun tanpa seorang Paus, dan demikian pula adanya 

sewaktu seorang Paus meninggal. Gereja telah mengalami interregnum Paus (yaitu kurun waktu tanpa 

seorang Paus) selama lebih dari 200 kali di dalam sejarah Gereja. Interregnum Paus yang terpanjang 

(sebelum kemurtadan Vatikan II) yaitu  antara Paus St. Marselinus (296-304) dan Paus St. Marselus 

(308-309). Interregnum ini  berlangsung selama lebih dari tiga setengah tahun.36 Di samping itu, 

para teolog mengajarkan bahwa Gereja dapat berada bahkan selama lebih dari berdekade-dekade tanpa 

seorang Paus. 

ROMO EDMUND JAMES O’REILLY MENGHANCURKAN ARGUMENTASI UTAMA NON-SEDEVAKANTIS 

TENTANG SELANG WAKTU INTERREGNUM PAUS (KURUN WAKTU TANPA SEORANG PAUS) 

DENGAN MENGAJARKAN BAHWA GEREJA DAPAT BERADA SELAMA BERDEKADE-DEKADE TANPA 

SEORANG PAUS 

Romo Edmund James O’Reilly yaitu  seorang teolog terkemuka yang hidup pada masa Vatikan I. Ia 

menulis sesudah  Vatikan I dan definisi-definisinya atas perpetuitas Kepausan, ia mengajarkan bahwa 

Allah dapat membiarkan Gereja tanpa seorang Paus selama lebih dari 39 tahun – yaitu, sepanjang Skisma 

Barat Besar (1378-1417). Berikut yaitu  kutipan dari diskusi Romo O’Reilly tentang Skisma Barat Besar: 

“Mari berhenti di sini untuk bertanya apa yang harus dikatakan akan posisi ini , akan ketiga 

klaiman, dan hak mereka sehubungan dengan Kepausan. Pertama-tama, ada  seorang Paus 


391 

 

sejak kematian Gregorius XI pada tahun 1378 – kecuali tentunya pada saat interval-interval 

antara kematian-kematian dan pemilihan-pemilihan untuk memenuhi kekosongan yang terjadi 

oleh sebab  hal-hal ini . Selalu ada , ujar saya, pada setiap waktu seorang Paus yang 

sungguh memiliki jabatan sebagai Wakil Kristus dan Kepala Gereja, terlepas pendapat orang 

tentang keaslian Paus ini ; namun  bukan berarti sebuah interregnum yang berlangsung 

selama seluruh kurun waktu ini  tidak mungkin terjadi atau bertentangan dengan 

janji Kristus, sebab  hal ini sama sekali tidak terwujud, namun , kenyataannya, tidak ada  

sebuah interregnum selama itu.”37 

Romo O’Reilly berkata bahwa sebuah interregnum (sebuah kurun waktu tanpa seorang Paus) 

yang mencakup seluruh selang waktu Skisma Besar Berat sama sekali tidak bertentangan dengan 

janji-janji Kristus tentang Gereja-Nya. Kurun waktu yang dikatakan oleh Romo O’Reilly bermula pada 

tahun 1378 dengan kematian Paus Gregorius XI dan pada dasarnya berakhir pada tahun 1417 sewaktu 

Paus Martinus V terpilih. Kurun waktu ini  akan merupakan suatu interregnum (kurun waktu 

tanpa seorang Paus) 39 tahun. Dan Romo O’Reilly yaitu  salah satu teolog yang paling terkemuka di 

abad ke-19. 

Jelaslah bahwa Romo O’Reilly memihak orang-orang yang, dengan menolak para Anti-Paus Vatikan II, 

berpegang kepada kemungkinan kosongnya Takhta Suci yang berkepanjangan. Bahkan, di halaman 287 

dari bukunya, Romo O’Reilly memberi  peringatan yang bernubuat ini: 

“Skisma besar di Dunia Barat membuat saya teringat akan suatu renungan yang langsung saja 

saya tuangkan di sini. Seandainya skisma ini dahulu tidak terjadi, hipotesis terjadinya 

peristiwa semacam itu akan tampak absurd bagi banyak orang. Mereka akan berkata 

peristiwa itu tidak mungkin terjadi; Allah tidak akan membiarkan Gereja mengalami suatu 

situasi yang sedemikian mengenaskannya. Bidah-bidah mungkin bermunculan dan menyebar 

dan bertahan selama kurun waktu yang luar biasa panjang, yang diakibatkan oleh kesalahan dan 

yang menyebabkan kebinasaan para pencipta serta pendukungnya, yang juga menyebabkan 

kegelisahan para umat beriman, yang membesar akibat penganiayaan yang nyata di banyak 

tempat di mana kaum bidah menjadi dominan. namun  perkara apakah Gereja yang sejati harus 

berada antara tiga puluh dan empat puluh tahun tanpa seorang Kepala yang sepenuhnya 

pasti, dan tanpa wakil Kristus di atas bumi, hal ini tidak akan terjadi. Namun hal ini sudah 

pernah terjadi; dan kita tidak mempunyai jaminan bahwa hal ini tidak akan terulang 

kembali, meskipun kita mungkin kuat mengharapkan hal yang sebaliknya. Yang hendak saya 

simpulkan yaitu  bahwa kita tidak boleh terlalu sigap untuk menyatakan apa yang mungkin 

dibiarkan terjadi oleh Allah. Kita tahu dengan kepastian yang mutlak bahwa Ia akan 

menepati janji-janji-Nya … Kita juga boleh percaya bahwa Ia akan melakukan apa yang jauh 

lebih besar dibandingkan  kewajiban yang diikatkan-Nya kepada diri-Nya sendiri dengan janji-janji-

Nya. Kita boleh dengan penuh suka menantikan kemungkinan diri kita ke depannya diselamatkan 

dari masalah dan bencana-bencana tertentu yang telah menimpa di masa lalu. Namun kita, atau 

para penerus diri kita yaitu generasi-generasi orang Kristiani di masa depan, mungkin akan 

melihat kejahatan-kejahatan yang lebih ganjil dibandingkan  yang pernah dialami sebelumnya, 

bahkan sebelum peristiwa yang satu itu akan segera terjadi, yaitu berakhirnya segala sesuatu di 

atas bumi yang akan mendahului hari penghakiman. Saya bukannya sedang berbuat sebagai 

seorang nabi, tidak pun saya sedang berpura-pura menyaksikan keajaiban-keajaiban yang 

menyedihkan yang sama sekali tidak saya ketahui. Saya hanya bermaksud untuk 

mengungkapkan bahwa ketidakpastian-ketidakpastian sehubungan Gereja, yang tidak 

dimustahilkan oleh janji-janji Ilahi, tidak dapat dipandang secara praktik sebagai mustahil, 


392 

 

hanya sebab  hal-hal semacam itu akan menjadi sangat amat mengerikan dan 

menggelisahkan.”38 

Ini yaitu  sebuah poin yang sangat baik. Romo O’Reilly menjelaskan bahwa andaikata Skisma Barat 

Besar tidak pernah terjadi, orang-orang Katolik akan berkata bahwa situasi semacam itu (tiga klaiman 

Kepausan yang saling bersaing tanpa sebuah kepala yang pasti selama beberapa dekade) yaitu  

kemustahilan – seperti mereka yang pada hari ini berkata bahwa ‘tesis’ sedevakantis mustahil adanya, 

walaupun fakta-faktanya membuktikan bahwa pandangan sedevakantis benar. 

Skisma Barat Besar kenyataannya telah terjadi, ujar Romo O’Reilly, dan kita tidak memiliki jaminan apa 

pun bahwa hal-hal yang lebih buruk, yang tidak dikecualikan oleh janji-janji ilahi, tidak akan terjadi. 

Tidaklah bertentangan dengan indefektibilitas untuk mengatakan bahwa kita tidak memiliki seorang 

Paus sejak kematian Paus Pius XII di tahun 1958. yaitu  suatu hal yang sepenuhnya bertentangan 

dengan indefektibilitas Gereja Katolik untuk menyatakan bahwa para Paus sejati dapat 

mempermaklumkan Vatikan II, mendukung secara resmi agama-agama yang sesat dan pagan, 

mempermaklumkan Misa Baru yang Protestan, dan berpendapat bahwa para non-Katolik tidak 

perlu berkonversi untuk memperoleh keselamatan. Dibiarkan Gereja tanpa seorang Paus selama 

waktu yang lama di dalam Kemurtadan Besar yaitu  hukuman yang dijatuhkan Allah kepada generasi 

kita untuk kejahatan dunia. 

Nubuat St. Nikolas dari Fluh (1417-1487): 

“Gereja akan dihukum sebab  kebanyakan dari para anggotanya, besar dan kecil, akan menjadi 

sedemikian sesatnya. Gereja semakin lama akan semakin tenggelam, sampai pada akhirnya, 

ia akan tampak musnah, dan suksesi Petrus dan para Rasul tiada lagi. namun , sesudah  hal ini 

terjadi, ia akan diagungkan dengan penuh jaya di hadapan semua orang yang meragukannya.”39 

Penolakan 6): Definisi-definisi Vatikan I tentang perpetuitas Kepausan menentang 

klaim-klaim para sedevakantis. 

 

Jawaban: Dogma Vatikan I tidak bertentangan dengan kekosongan Takhta Paus; faktanya, hanya orang- 

orang yang menolak para Anti-Paus Vatikan II-lah yang dapat menerima dogma-dogma Kepausan ini 

secara konsisten, sebab  Benediktus XVI {dan Fransiskus} menolak dogma-dogma ini sepenuhnya. 

JAWABAN-JAWABAN UNTUK WACANA-WACANA SPESIFIK DARI VATIKAN I YANG DIKUTIP OLEH 

PARA NON-SEDEVAKANTIS – DAN KEKONYOLAN TENTANG SEORANG “PAUS” YANG TIDAK 

PERCAYA AKAN VATIKAN I 

Orang-orang yang mencoba untuk menyanggah sedevakantisme sering mengutip tiga wacana dari 

Vatikan I. Kami akan secara khusus menjawab ketiga wacana ini . Sebelum kami melakukannya, 

kami harus menekankan fakta yang baru saja kita diskusikan: Telah ada  kurun waktu yang panjang 

di mana Gereja tidak memiliki Paus sama sekali. Kami telah menyebutkan interregnum tiga setengah 

tahun antara Paus St. Marselinus dan Paus St. Marselus. 

Walaupun Paus St. Gregorius VII meninggal pada tanggal 25 Mei 1085, hanya hampir dua tahun 

lalu  – 9 Mei 1087 – penerusnya, Paus Viktor III terpilih. Pada tanggal 25 Juni 1243, Paus Inosensius 

IV menjadi penerus ke-179 dari St. Petrus; namun , pendahulunya yang langsung, Paus Selestinus IV, telah 

meninggal lebih dari satu setengah tahun sebelumnya – 10 November 1241. Di dalam abad yang sama, 

sesudah nya, para Katolik terpaksa menunggu hampir tiga tahun sembari Gereja, sesudah  kematian Paus 

Klemens IV pada tanggal 29 November 1268 menunda untuk menamakan seorang Paus Baru sampai St. 


393 

 

Gregorius X terpilih pada tanggal 1 September 1271. Contoh-contoh lain di mana ada  satu tahun 

atau lebih antara Paus-Paus dapat dikutip, maksudnya di sini yaitu  walaupun pemindahtanganan 

kekuasaan Paus merupakan hal yang sering terjadi secara cepat, ada  pengecualian-pengecualian. 

Krisis pada hari ini, oleh sebab  itu, tentunya bukan pertama kalinya Gereja telah menderita 

selama suatu kurun waktu yang berkepanjangan tanpa seorang Paus. 

Kami telah mendiskusikan para Anti-Paus yang memimpin dari Roma sembari mengaku diri sebagai 

Paus, suatu hal yang kita lihat pada kasus Anakletus II dan Skisma Barat Besar. ada  pula suatu 

kebenaran teologis, “tambah atau kurang tidak mengubah spesies, perubahaan derajat tidak mengubah 

prinsip.” Jika Gereja tidak menjadi cacat ataupun kehilangan suksesi perpetual Kepausan selama 

kekosongan tiga tahun tujuh bulan, maka Gereja tidak akan menjadi cacat atau kehilangan suksesi 

perpetual Kepausan selama kekosongan empat puluh tahun. Prinsip ini sama adanya, kecuali seseorang 

dapat mengutip sebuah ajaran spesifik dari Gereja yang menyatakan suatu batasan untuk interregnum 

Kepausan. 

sebab  tidak ada  ajaran yang membuat batasan untuk interregnum Kepausan semacam itu (kurun 

waktu tanpa seorang Paus) dan sebab  definisi-definisi dari Vatikan I tentang perpetuitas Kepausan 

sama sekali tidak menyebutkan kekosongan Kepausan atau berapa lama kekosongan itu dapat 

berlangsung, jika definisi-definisi dari Vatikan I menentang posisi sedevakantis (seperti yang diajukan 

oleh beberapa orang), maka mereka juga menentang indefektibilitas Gereja Katolik – setiap kali Gereja 

tidak memiliki seorang Paus. namun  hal ini mustahil dan tentunya konyol. 

Maka, agar dapat menjadi konsisten, orang-orang non-sedevakantis yang mengutip Vatikan I untuk 

melawan “tesis” sedevakantis harus berargumentasi bahwa Gereja tidak pernah berada tanpa seorang 

Paus, tidak pada suatu saat pun (sungguh suatu keabsurdan). namun , pandangan ini lah yang 

persisnya diargumentasikan oleh salah seorang dari para non-sedevakantis di dalam suatu kesalahan 

yang tidak disengaja di dalam suatu artikel. Kesalahan ini  menyingkap bias yang besar dari orang 

ini  serta kesalahan-kesalahan utama dari posisinya. 

Chris Ferrara, “Opposing the Sedevacantist Enterprise, Part II” {“Melawan Kelompok Sedevakantis, 

Bagian II”}, Catholic Family News, Agustus 2005, hal.19: 

“Di dalam sejarah-Nya, Gereja tidak pernah, bahkan untuk suatu saat pun, tidak memiliki 

penerus Petrus, yang secara valid terpilih sewaktu pendahulunya yang terpilih secara valid 

meninggal.”40 

Pernyataan ini jelas-jelas absurd dan sama sekali salah. Sang penulis mengetahui bahwa hal ini salah 

sebab , di dalam kalimat berikutnya, ia berkata: 

Ferrara: “Memang, interregnum terpanjang antara dua Paus di dalam sejarah Gereja 

hanyalah dua tahun dan lima bulan, antara kematian Paus Nikolas IV (1292) dan pemilihan 

Paus Selestinus V (1294).”41 

Pertama, interregnum yang disebutkannya bukanlah yang terpanjang di dalam sejarah Gereja (seperti 

yang kita lihat di atas). Kedua, ia mengakui bahwa Gereja telah berada tanpa Paus selama bertahun-

tahun. Maka, telah ada  beberapa ‘saat’ di dalam sejarah Gereja di mana Gereja tidak memiliki 

seorang Paus. Mengapa ia berkata bahwa Gereja tidak bisa tidak memiliki seorang Paus “bahkan untuk 

suatu saat pun” walaupun ia mengetahui bahwa hal ini tidak benar? 

sesudah  kita telah menetapkan fakta bahwa Gereja dapat berada tanpa Paus di dalam kurun waktu yang 

berkepanjangan, mari melihat bacaaan-bacaan dari Vatikan I: 


394 

 

1. Vatikan I menyatakan bahwa Kepausan yaitu  Pokok yang akan bertahan selamanya dan Fondasi 

yang Kelihatan dari Kesatuan 

 

Vatikan I, Konstitusi Dogmatis dari Gereja Kristus, Sesi 4, 18 Juli 1870: 

“namun , agar Keuskupan ini  tetap satu adanya dan tidak terbagi-bagi, agar para umat 

beriman dijaga di dalam kesatuan iman dan persekutuan oleh para imam yang bersatu satu 

dengan yang lain, dengan menempatkan Petrus yang terberkati di atas para Rasul yang lain, Ia 

telah menginstitusikan di dalam dirinya [Petrus] pokok yang akan bertahan selamanya 

serta fondasi yang kelihatan dari kesatuan berganda ini, agar, di atas kekokohannya, Bait 

yang abadi dibangun, dan agar di atas keteguhan imannya menjulanglah bangunan Gereja yang 

agung yang ketinggiannya akan mencapai langit.”42 

Bahwa apa yang diinstitusikan oleh Kristus di dalam diri St. Petrus (KEPAUSAN) tetap merupakan 

prinsip yang bertahan selamanya dan fondasi yang kelihatan dari kesatuan BAHKAN PADA HARI INI, 

DAN SEWAKTU TIDAK ada  PAUS, terbukti setiap kali seorang Katolik yang sedevakantis 

mengonversikan seorang “Ortodoks” Timur Skismatis kepada Iman Katolik. 

Sang Katolik (yang sedevakantis) dengan penuh kasih memberi tahu sang Skismatis Timur bahwa ia 

(sang Skismatis timur) tidak berada dalam kesatuan Gereja sebab  ia tidak menerima apa yang 

diinstitusikan oleh Kristus di dalam St. Petrus (jabatan Kepausan), di samping fakta bahwa sang 

Skismatis Timur tidak menerima apa yang telah diajarkan oleh para penerus St. Petrus secara mengikat 

di dalam sejarah (Konsili Trente, dsb.). Hal ini yaitu  sebuah contoh yang jelas bagaimana Jabatab 

Kepausan tetap merupakan – dan akan tetap merupakan – pokok yang akan bertahan selamanya 

dari kesatuan yang kelihatan, yang membedakan para umat berimannya yang sejati dari yang 

sesat (dan Gereja sejati dari gereja yang sesat). Hal ini benar sewaktu tidak ada  seorang Paus, 

dan untuk para sedevakantis pada hari ini. Ajaran dogmatis Vatikan I tidak meniadakan kurun-kurun 

waktu tanpa seorang Paus dan tidak bertentangan dengan tesis sedevakantis sama sekali. 

Bahkan, walaupun definisi ini tetaplah benar untuk orang sedevakantis, harus dinyatakan secara jelas 

bahwa DEFINISI VATIKAN I INI HANYALAH BENAR UNTUK ORANG SEDEVAKANTIS. DEFINISI 

VATIKAN I INI BAHWA KEPAUSAN MERUPAKAN POKOK YANG AKAN BERTAHAN SELAMANYA DAN 

FONDASI YANG KELIHATAN DARI KESATUAN SAMA SEKALI TIDAK BENAR UNTUK MEREKA YANG 

BERADA DI BAWAH BENEDIKTUS XVI. Ajaran Vatikan I ini hanya tetap benar untuk orang sedevakantis 

(dan bukan mereka yang berada di bawah Benediktus XVI) sebab  Vatikan II justru mengajarkan hal 

yang persis berkebalikan: 

Dokumen Vatikan II, Lumen Gentium (#15): 

“Untuk beberapa alasan, Gereja mengakui bahwa ia bersatu dengan mereka yang, walaupun telah 

dibaptis dan dihormati dengan nama Kristen, tidak mengakui keseluruhan iman dan tidak 

menjaga persekutuan di bawah penerus St. Petrus.”43 

Kita melihat bahwa Vatikan II mengajarkan bahwa Kepausan bukanlah fondasi yang kelihatan dari 

persatuan-persatuan iman dan persekutuan. Vatikan II mengajarkan bahwa orang-orang yang menolak 

Kepausan bersekutu dengan Gereja. sebab  ini yaitu  ajaran resmi dari sekte Vatikan II dan para Anti-

Pausnya, mereka yang percaya hal ini menentang ajaran Vatikan I di atas. 

Kedua, ajaran Vatikan I tentang perpetuitas Kepausan hanyalah tetap benar untuk orang sedevakantis 

sebab  Benediktus XVI secara terang-terangan mengajarkan bahwa penerimaan Kepausan 

tidaklah diperlukan untuk kesatuan! 


395 

 

Benediktus XVI, Principles of Catholic Theology {Prinsip-Prinsip Teologi Katolik} (1982), hal. 197-

198: 

“Dari pihak [Gereja] Barat, tuntutan maksimumnya yaitu  agar [Gereja] Timur mengakui 

keutamaan Uskup Roma seturut cakupan penuh dari definisi tahun 1870, dan dengan 

demikian, tunduk secara praktik, kepada suatu keutamaan sebagaimana yang telah diterima oleh 

Gereja-Gereja Uniat ... Sehubungan dengan Protestantisme, tuntutan maksimum dari Gereja 

Katolik yaitu  agar para pelayan gerejawi Protestan dianggap sama sekali tidak valid dan 

agar orang-orang Protestan berkonversi kepada Katolisisme ...tidak satu pun dari solusi-

solusi maksimum ini  menawarkan harapan yang nyata untuk kesatuan.”44 

Kami telah menunjukkan– namun  tetaplah diperlukan untuk mengutip kembali hal ini  di sini – 

bahwa Benediktus XVI secara khusus menyebutkan, lalu menolak secara terang-terangan, ajaran 

tradisional Gereja Katolik bahwa para Protestan dan Skismatis Timur harus dikonversikan kepada Iman 

Katolik dan menerima Vatikan I (‘seturut cakupan penuh dari definisi tahun 1870’) untuk kesatuan dan 

keselamatan. Ia secara khusus menolak bahwa definisi dogmatis Vatikan I (untuk menerima Kepausan, 

dsb.) yaitu  hal yang diwajibkan untuk kesatuan Gereja. Di samping fakta bahwa ini yaitu  sebuah 

contoh yang jelas akan bidah terang-terangan dari para Anti-Paus Vatikan II, hal ini membuktikan 

bahwa Benediktus XVI (PRIA YANG MEREKA KLAIM SEBAGAI “PAUS”) MENOLAK DOGMA YANG 

SAMA DARI VATIKAN I YANG DIAJUKAN PENOLAKAN INI! 

2. Kepausan akan bertahan selamanya 

 

Vatikan I, Konstitusi Dogmatis tentang Gereja Kristus, Sesi 4, Bab 2: 

“namun , apa yang telah didirikan oleh sang Pangeran dari para gembala dan sang Gembala 

tertinggi dari domba-domba, Tuhan kita Yesus Kristus di dalam pribadi Petrus yang 

terberkati, untuk kekokohan yang selamanya dan kebaikan Gereja yang permanen, harus secara 

pasti dan konsisten berada oleh otoritas dari Yesus Kristus yang sama di dalam Gereja 

yang, sebab  dibangun di atas batu karang itu, akan terus bertahan secara kokoh sampai 

akhir zaman.”45 

Ya, apa yang didirikan oleh Kristus di dalam pribadi St. Petrus (yaitu, JABATAN KEPAUSAN) harus 

bertahan selamanya sampai akhir zaman. Apakah Jabatan Kepausan itu? Jabatan Kepausan yaitu  

jabatan St. Petrus yang ditempati oleh setiap Uskup Roma yang sejati dan sah. Hal ini berarti dan 

menjamin bahwa setiap kali ada  seseorang yang menempati jabatan ini , ia dikaruniai oleh 

Kristus infalibilitas (di dalam kapasitas pengajarannya yang otoritatif dan mengikat), ia dikaruniai 

yurisdiksi tertinggi di atas Gereja universal, dan ia yaitu  kepala yang kelihatan dari Gereja. Hal ini 

tetaplah benar untuk setiap orang yang menempati secara benar dan sah jabatan Kepausan 

sampai akhir zaman. Hal ini tidak berarti bahwa Gereja akan selalu memiliki seseorang yang 

menempati jabatan ini , seperti yang dibuktikan oleh sejarah Gereja dan lebih dari 200 

kekosongan Paus, tidak pun hal ini berarti bahwa para Anti-Paus yang memimpin dari Roma yaitu  

sebuah kemustahilan (seperti pada kasus Anti-Paus Anakletus II, yang memimpin dari Roma dari tahun 

1130-1138). Definisi ini tidak membuktikan apa-apa untuk para non-sedevakantis, jadi, mari berlanjut ke 

hal berikutnya. 

3. Petrus akan selalu memiliki penerus selama-lamanya di dalam Keutamaan atas Gereja Universal 

 

Paus Pius IX, Konsili Vatikan I, Sesi 4, Bab 2, [Kanon]. 

“Maka, barang siapa berkata bahwa bukanlah oleh institusi Yesus Kristus Tuhan kita, atau dari 

hak ilahi, bahwa Petrus yang terberkati memiliki penerus-penerus untuk selama-lamanya di 


396 

 

dalam Keutamaannya atas segenap Gereja; atau bahwa Sri Paus Roma bukanlah penerus dari 

Petrus yang terberkati di dalam Keutamaan yang sama; terkutuklah dia.”46 

Ini yaitu  kanon kegemaran orang-orang yang berargumentasi melawan ‘tesis’ sedevakantis; namun , 

seperti yang kita akan lihat, kanon ini tidak membuktikan suatu hal pun untuk posisi mereka. Kata-kata 

dan perbedaan-perbedaan sangatlah penting. Pengertian akan perbedaan-perbedaan dan kata-kata 

sering dapat menjadi perbedaan antara Protestantisme dan Katolisisme. 

Kanon dari Vatikan I mengutuk orang-orang yang menolak ‘bahwa Petrus yang terberkati memiliki 

penerus-penerus untuk selamanya di dalam Keutamaannya atas segenap Gereja.’ Perhatikan kata-kata 

“penerus-penerus untuk selamanya DI DALAM KEUTAMAANNYA.” Ini, seperti yang kita telah lihat, tidak 

berarti dan tidak dapat berarti bahwa kita akan selalu memiliki seorang Paus. Itulah mengapa kanon ini 

tidak berkata bahwa “kita akan selalu memiliki seorang Paus.” yaitu  suatu fakta bahwa telah ada  

kurun waktu di mana tidak ada  seorang Paus. Lalu apa arti kanon ini? 

Untuk mengerti kanon ini, kita harus mengingat bahwa ada  para skismatis yang percaya bahwa St. 

Petrus sendiri diberikan keutamaan di atas Gereja universal oleh Yesus Kristus, namun  keutamaan di atas 

Gereja universal berhenti pada St. Petrus. Mereka percaya bahwa para Uskup Roma bukanlah 

penerus keutamaan yang dimiliki oleh St. Petrus. Mereka percaya bahwa seluruh kekuatan dari 

keutamaan tidak turun kepada para Paus, walaupun mereka meneruskan St. Petrus sebagai Uskup Roma. 

Sekali lagi: para ‘Ortodoks’ skismatis akan mengakui bahwa para Uskup Roma yaitu  penerus St. 

Petrus di dalam suatu cara tertentu sebab  mereka yaitu  penerus St. Petrus sebagai Uskup 

Roma, namun  mereka  bukan penerus-penerus dengan keutamaan yurisdiksi di atas Gereja 

universal yang dipegang oleh St. Petrus di dalam hidupnya. Ini yaitu  bidah yang dibahas oleh kanon di 

atas. 

Bidah ini – yang menyangkal bahwa seorang Paus yaitu  penerus St. Petrus di dalam keutamaan yang 

sama (yaitu, setiap kali ada  seorang Paus sampai akhir zaman, ia yaitu  penerus di dalam keutamaan 

yang sama, dengan keutamaan yang sama yang dimiliki oleh St. Petrus) – secara persis merupakan apa 

yang dikutuk oleh kanon ini. 

Paus Pius IX, Konsili Vatikan I, Sesi 4, Bab 2, [Kanon]. 

“Maka, barang siapa berkata bahwa bukanlah atas dasar institusi Yesus Kristus Tuhan kita, atau 

atas dasar hak ilahi, Petrus yang terberkati memiliki para penerus untuk selama-lamanya dalam 

Keutamaannya atas segenap Gereja; atau bahwa Sri Paus Roma bukanlah penerus Petrus yang 

terberkati dalam keutamaan yang sama; terkutuklah dia.”47 

Sewaktu kita mengerti hal ini, kita mengerti secara jelas arti dari kanon ini. Hal ini ditekankan pada akhir 

kata-kata “atau bahwa Sri Paus Roma bukanlah penerus Petrus yang terberkati dalam Keutamaan yang 

sama; terkutuklah dia.” Kanon ini  tidak menyatakan bahwa kita akan selalu memiliki seorang Paus 

di setiap waktu atau bahwa tidak akan ada kekosongan, seperti yang kita telah lihat dengan jelas. Arti 

dari kanon ini jelas dari apa yang dikatakannya. Kanon ini mengutuk semua orang yang menentang 

bahwa Petrus memiliki penerus untuk selamanya di dalam keutamaannya – yaitu, mereka yang menolak 

bahwa setiap kali ada  seorang Paus yang sejati dan sah sampai akhir zaman, ia yaitu  penerus di 

dalam keutaaan yang sama, dengan otoritas yang sama yang dimiliki oleh St. Petrus. 

Kanon ini tidak membuktikan suatu hal pun untuk para non-sedevakantis, namun  kanon ini membuktikan 

sesuatu untuk kita. Ingat, Benediktus XVI juga menolak dogma ini tentang keutamaan para Paus! 

 


397 

 

BENEDIKTUS XVI MENOLAK SAMA SEKALI KANON INI DAN VATIKAN I 

Benediktus XVI, Principles of Catholic Theology {Prinsip-Prinsip Teologi Katolik} (1982), hal. 198: 

“Di sisi lain, mustahil baginya untuk memandang bentuk yang telah diambil oleh 

keutamaan ini pada abad kesembilan belas dan kedua puluh sebagai satu-satunya bentuk 

yang mungkin ada, dan sebab  itu bersifat mengikat kepada semua orang Kristen. 

[penyunting.- Hal ini berarti bahwa para skismatis tidak perlu menerima Vatikan I]. Gerak-gerik 

isyarat Paus Paulus VI yang simbolis, dan terutama, dengan berlutut di hadapan 

perwakilan dari Patriark Ekumenis [Patriark Athenagoras yang skismatis] yaitu  suatu 

upaya untuk mengungkapkan kemustahilan ini secara tepat dan, dengan tanda-tanda 

semacam itu, ia berupaya untuk memperlihatkan jalan keluar dari kebuntuan sejarah itu ... 

Dalam kata lain, Roma tidak boleh menuntut lebih banyak dari Gereja Timur sehubungan 

dengan doktrin keutamaan dibandingkan  yang telah dirumuskan dan yang dihayati selama 

milenium pertama. Sewaktu Patriark Athenagoras [Patriark skismatis non-Katolik], di tanggal 

25 Juli 1967, pada kesempatan kunjungan Sri Paus ke Fener, menyebutnya sebagai penerus St. 

Petrus, sebagai yang paling terhormat dari antara kita, sebagai ia yang memimpin dalam cinta 

kasih, pemimpin Gereja yang agung ini sedang mengungkapkan inti gerejani dari doktrin 

keutamaan sebagaimana yang dikenal pada milenium pertama. Roma tidak perlu meminta 

lebih banyak ….”48 

Hal ini berarti, sekali lagi, bahwa menurut Benediktus XVI semua orang Kristiani tidak diwajibkan 

untuk percaya akan Kepausan seperti yang didefinisikan oleh Vatikan I pada tahun 1870. Hal ini 

berarti bahwa para skismatis “Ortodoks” bebas untuk menolak Kepausan. Ini yaitu  penolakan 

terang-terangan terhadap Konsili Vatikan I dan perlunya penerimaan keutamaan oleh sang pria yang 

mengaku-aku sebagai ‘Sri Paus’. Siapakah yang akan berteriak melawan kegilaan yang keji ini? 

Paus Pius IX, Konsili Vatikan I, 1870, Sesi 4, Bab 3, ex cathedra: 

“ … semua umat beriman Kristus diwajibkan untuk percaya bahwa Takhta Suci apostolik 

dan Sri Paus Roma memiliki Keutamaan atas seluruh alam semesta, bahwa Sri Paus Roma 

yang sama yaitu  penerus Petrus yang terberkati, Pangeran para Rasul dan vikaris 

Kristus yang sejati, kepala segenap Gereja … Maka, Kami mengajarkan dan Kami 

mendefinisikan bahwa atas dasar suatu pengaturan ilahi, Gereja Roma memiliki keunggulan 

dalam kuasa pemerintahan atas semua Gereja yang lain … Demikianlah ajaran dari kebenaran 

Katolik, yang darinya, tidak seorang pun dapat menyimpang tanpa kehilangan iman dan 

keselamatan.”49 

Terlebih lagi, perhatikan bahwa Benediktus XVI mengakui bahwa gerak-gerik simbolis Paulus VI dengan 

sang Patriark skismatis ‘suatu upaya untuk mengungkapkan kemustahilan ini secara tepat’ – yaitu untuk 

mengatakan bahwa gerak-geriknya (seperti berlutut di depan perwakilan dari Patriak Athenagoras yang 

non-Katolik dan skismatis) mengungkapkan bahwa para skismatis tidak perlu percaya akan Kepausan 

dan Vatikan I! Pertimbangkan bahwa hal ini yaitu  pembuktian terhadap segala hal yang telah kami 

katakan tentang gerak-gerik Yohanes Paulus II yang tanpa henti terhadap para skismatis: memberi  

mereka relikui-relikui, memberi  mereka sumbangan; memuji “Gereja-Gereja” mereka; menduduki 

takhta yang setara dengan takhta mereka; menandatangani deklarasi-deklarasi bersama mereka; 

menghapuskan ekskomunikasi terhadap mereka. 

Kami menunjukkan berulang kali bahwa tindakan-tindakan ini sendiri (bahkan tanpa 

mempertimbangkan pernyataan-pernyataannya yang lain) merupakan sebuah ajaran bahwa para 

skismatis tidak perlu menerima dogma Kepausan. Tidak terhitung jumlah tradisionalis palsu dan anggota 


398 

 

dari Gereja Vatikan II yang menolak hal ini dan mencoba untuk menjelaskan gerak-gerik ini semata-mata 

sebagai skandal atau suatu hal yang lain, namun  bukan sebagai bidah. Nah, Ratzinger - Benediktus XVI, 

“kepala” baru dari Gereja Vatikan II – mengakui secara persis apa yang kami katakan. 

Di dalam bagian tentang bidah-bidah Benediktus XVI, kami telah membahas secara lebih rinci penolakan-

penolakannya yang lain terhadap Vatikan II. Kami tidak akan mengulangi semuanya di sini; mohon 

membaca bagian ini  untuk tahu lebih banyak. 

Maka, katakan kepada saya, wahai pembaca: siapakah yang menolak Vatikan I? Siapa yang menolak 

dogma tentang perpetuitas, otoritas, dan hak-hak istimewa Kepausan? Siapakah yang menolak apa yang 

didirikan oleh Kristus di dalam pribadi St. Petrus? Para sedevakantiskah yang menolaknya, yakni, orang-

orang yang secara benar menunjukkan bahwa seseorang yang menolak Vatikan I berada di luar Gereja, di 

luar kesatuan – sebab  ia menolak, di antara lain, pokok yang akan bertahan selamanya dari kesatuan 

(Kepausan) – dan oleh sebab  itu tidak dapat menempati jabatan atau mengepalai sebuah Gereja yang ia 

bahkan tidak percayai? 

St. Robertus Bellarminus (1610), Doktor Gereja: 

“Seorang Paus yang yaitu  bidah terang-terangan secara otomatis (per se) berhenti 

menjadi Paus dan kepala, layaknya ia berhenti menjadi seorang Kristiani dan seorang anggota 

Gereja. Maka dari itu, ia dapat dihakimi dan dihukum oleh Gereja. Ini yaitu  ajaran dari semua 

Bapa-Bapa Kuno yang mengajarkan bahwa bidah yang terang-terangan langsung kehilangan 

semua yurisdiksi.” 

St Fransiskus de Sales, Doktor Gereja: 

“Memang yaitu  salah satu monster teraneh yang kita dapat lihat – jika kepala dari Gereja 

bukanlah bagian dari Gereja.”50 

Atau apakah orang-orang yang sebenarnya menyangkal Kepausan dan Vatikan I yaitu  mereka yang 

mengakui kesatuan dengan seorang pria yang jelas-jelas tidak percaya akan Vatikan I; seorang pria yang 

bahkan tidak percaya bahwa Kepausan dan Vatikan I mengikat semua umat Kristiani; seorang pria yang 

bahkan tidak percaya bahwa Kepausan dipegang selama seribu tahun pertama? 

Jawabannya jelas untuk seseorang yang tulus dan jujur yang mempertimbangkan fakta-fakta ini. Anti-

Paus Benediktus XVI dan semua yang yang bersikeras bersekutu dengannyalah yang menolak Kepausan; 

para sedevakantislah yang setia kepada Kepausan. 

Penolakan 7): Tidak seorang pun dapat menghakimi Takhta Suci... maka para Paus 

Vatikan II yaitu  Paus-Paus sejati. 

 

Jawaban: Pertama, orang-orang perlu mengerti apa arti ajaran “Tidak seorang pun dapat menghakimi 

Takhta Suci.” Hal ini berasal dari Gereja perdana. Di dalam Gereja perdana, sewaktu seorang uskup 

dituduh atas suatu kejahatan, kadangkala akan dilangsungkan suatu pengadilan yang dipimpin oleh 

uskup-uskup lain atau oleh seorang patriark yang memiliki otoritas yang lebih tinggi. Uskup-uskup ini 

akan duduk di dalam pengadilan atas sang uskup tersangka. namun  Uskup Roma, sebab  ia yaitu  uskup 

tertinggi di dalam Gereja, tidak dapat tunduk kepada pengadilan mana pun oleh uskup-uskup lain atau 

oleh orang-orang lain. 

Paus St. Nikolas, surat (8), Proposueramus quidem, 865: 

“...Tidak pun oleh Agustus, tidak pun oleh semua imam, tidak pun oleh para biarawan, tidak pun 


399 

 

oleh orang-orang sang hakim dihakimi... ‘Takhta pertama tidak akan dihakimi oleh seorang 

pun.’”51 

Inilah arti “Tidak seorang pun dapat menghakimi Takhta Suci.” Hal ini tidak merujuk kepada fakta untuk 

mengakui bahwa seorang bidah terang-terangan yang mengaku sebagai Paus bukanlah seorang Paus 

sejati. Dan hal ini membawa kita kepada poin kedua, yang terpenting di dalam hal ini. 

Kedua, Takhta Suci telah memberi tahu kita bahwa tidak seorang bidah pun dapat diterima 

sebagai pejabat Takhta Suci (Sri Paus) yang sah! Dengan kepenuhan otoritasnya, Paus Paulus IV 

mendefinisikan bahwa seseorang yang telah dipromosikan ke tingkat Kepausan sebagai seorang bidah 

bukanlah Paus yang sejati dan sah, dan bahwa ia dapat ditolak sebagai seorang penyihir, penyembah 

berhala, pemungut cukai dan bidah. 

Paus Paulus IV, Bulla Cum ex Apostolatus Officio, 15 Februari 1559: 

6. Di samping itu, [lewat Konstitusi Kami ini, yang akan terus valid selamanya Kami 

mencanangkan, memutuskan, mendekretkan, dan mendefinisikan:-] bahwa jika pada waktu 

kapan pun tampak bahwa Uskup mana pun, walaupun ia bertindak sebagai seorang Uskup 

Agung, Patriark, atau Primat; atau Kardinal mana pun dari Gereja Roma yang telah 

disebutkan dahulu, atau, seperti yang telah disebutkan, duta besar Paus mana pun, 

ataupun bahkan Sri Paus Roma, sebelum promosinya atau pengangkatannya sebagai 

Kardinal atau Paus Roma, telah menyimpang dari Iman Katolik atau jatuh ke dalam suatu 

bidah: 

(i) promosi atau pengangkatan ini , bahkan jika hal ini  tidak ditentang dan 

lewat persetujuan serempak dari semua Kardinal, akan menjadi tidak sah, batal dan tidak 

bernilai; 

(ii) tidak akan mungkin bagi promosi atau pengangkatan ini  untuk memperoleh validitas 

(tidak pun dapat dikatakan bahwa promosi atau pengangkatan ini  telah oleh sebab  itu 

memperoleh validitas) lewat penerimaan jabatan, konsekrasi, dari otoritas berikutnya, tidak pun 

lewat kepemilikan administrasi, tidak pun lewat hal yang diakui sebagai penakhtaan seorang 

Paus Roma, atau Penghormatan, atau kepatuhan yang diberikan kepada promosi atau 

pengangkatan ini  oleh semua orang, ataupun oleh berlalunya kurun waktu apa pun di 

dalam keadaan yang telah disebutkan; 

(iii) hal ini  tidak akan dianggap sebagai legitim secara sebagian di dalam cara apa pun; 

(vi) mereka yang dipromosikan atau diangkat secara demikian akan secara otomatis kehilangan, 

dan tanpa perlu deklarasi selanjutnya, seluruh jabatan, posisi, penghargaan, gelar, otoritas, 

tanggung jawab dan kekuatan.... 

7. Pada akhirnya, [oleh Konstitusi Kami ini, yang akan terus valid selamanya, Kami] juga 

[mencanangkan, menetapkan, mendefinisikan dan mendekretkan]:- bahwa jika satu pun dari dan 

semua orang yang akan telah menjadi subjek dari mereka yang dipromosikan atau diangkat 

secara demikian, jika mereka sebelumnya tidak menyimpang dari Iman, menjadi bidah, 

mendatangkan skisma atau memprovokasikan atau melakukan salah satu dari atau seluruh hal-

hal ini, tidak peduli jika mereka yaitu  anggota dari yang mana pun dari kategori-kategori 

berikut: 

(i) para imam, sekuler dan religius; (ii) orang awam; (iii) para Kardinal [dsb.]... akan diizinkan 

pada suatu waktu kapan pun untuk menarik diri tanpa hukuman dari kepatuhan dan devosi 

ke