Tampilkan postingan dengan label interpretasi mimpi 1. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label interpretasi mimpi 1. Tampilkan semua postingan

interpretasi mimpi 1


 interpretasi mimpi

 

 

Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental 

Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta 

pada tiga bahasan. Pertama, “al-Ru’yā al-Ṣālihah”, yakni mimpi benar berupa kabar gembira dari Allah 

Swt. Kedua, “al-Ru’yā al-Shaiṭāniyah”, yakni mimpi buruk, palsu atau batil. Ketiga, “al-Ru’yā al-

Nafsiyah”, yaitu mimpi yang muncul dari faktor aktivitas fisik dan pikiran manusia, berupa khayalan 

dan angan-angan. Sementara dalam teori Freud, mimpi merupakan cara pokok untuk mencapai alam 

bawah sadar, yang meliputi kompleks, dorongan dan keinginan terpendam yang berkaitan dengan 

fenomena seksual dan kepribadian manusia. Keinginan yang tidak muncul dan tidak terpuaskan 

tersebut kemudian mencari kesempatan untuk lepas dari pengawasan dan menunjukkan dirinya dalam 

mimpi. Adapun implikasi mimpi terhadap pendidikan mental melalui interpretasi hadis dan teori 

Freud adalah: Pertama, Implikasi Positif, yaitu mimpi berimplikasi terhadap pendidikan mental karena 

mimpi berfungsi sebagai media untuk pencapaian harapan dan keinginan yang terpendam, sebagai 

petunjuk, inspirasi, teguran, janji, ancaman dan peringatan. Kedua, Implikasi negatif, yaitu mimpi akan 

membuat ketakutan dan kekacauan mental dan pikiran jika yang dialaminya adalah mimpi buruk. 


Selama tidur normal pada malam hari, gelombang otak manusia menunjukkan 

perubahan yang jelas dan sistematis dalam frekuensi dan amplitudonya. Setelah 

melewati beberapa stadium tidur (stadium 1-4), dimana penurunan frekuensi dan 

amplitudo dari gelombang otak ini sangat tajam dan lebih lambat. Gelombang otak 

tersebut  akan aktif kembali dan bahkan lebih aktif dibandingkan pada saat terjaga. 

Peningkatan aktivitas gelombang otak ini terjadi pada tahap tidur REM (Rapid Eye 

Movement), yaitu tidur dengan gerakan mata cepat. Hal ini disebabkan adanya aliran 

darah yang sangat banyak ke otak. Pada tahap inilah mimpi diindikasikan sering 

terjadi 

Kajian mengenai mimpi telah dibahas agama-agama besar dunia. Islam, 

Kristen, dan Yahudi. Dalam Bibel misalnya, mimpi dianggap sebagai petunjuk. 

Alexander The Great ketika hendak melakukan infansi militer, ia selalu membawa ahli 

penakwil mimpi. Menurut cerita, ketika Alexander hendak menaklukkan kota Tyre, 

pada malam harinya ia bermimpi seseorang sedang menarikan tarian kemenangan. 

Ketika mimpi itu diceritakan kepada ahli penakwil mimpinya, ia dianjurkan untuk 

meneruskan rencananya, sebab mimpi itu bermakna kemenangan baginya 

Dalam Islam, terdapat ibadah sunnah, yakni salat istikharah. Melalui salat ini 

seseorang meminta petunjuk kepada Allah Swt dalam menentukan suatu pilihan yang 

benar yang diperolehnya melalui intuisi bawah sadar dalam mimpi. Dalam kajian 

tasawuf, mimpi merupakan etos spiritual yang ditemukan di dalam tradisi profetik 

Islam. Mimpi menjadi spirit dan bimbingan dalam meniti kehidupan (Bakhtiar, 2001: 

144), terlebih jika mimpi itu adalah mimpi bertemu Nabi Saw. Ibnu al-‘Arabī (1165-

1240 H) mengatakan bahwa di antara sebab ia menulis kitab “Fuṣūṣ al-Hikām” adalah 

atas perintah Nabi Saw yang ia terima melalui mimpi (Ibnu al-‘Arābī, 1980: 47). Lebih 

dari itu, salah satu di antara kriteria seseorang dikatakan sebagai wali adalah bahwa 

ia mendapat bimbingan ruhani dari Nabi Saw melalui perjumpaannya dalam mimpi 

(Trimingham, 1973: 225). 

Sementara dalam dunia Thariqah, mimpi merupakan unsur penting dan alat 

untuk mengukur perkembangan dan kemajuan tahapan-tahapan spiritual seorang 

murīd. Seorang murīd harus melaporkan mimpi-mimpi yang dialaminya selama 

melakukan latihan-latihan dzikir sewaktu dalam khalwat untuk kemudian 

 

 

Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental 

Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta 

diinterpretasikan oleh mursyid (Trimingham, 1973: 158). Dengan demikian mimpi 

merupakan refleksi dari tingkat material dan mental seorang murīd yang juga 

merefleksikan makna yang lebih tinggi dan lebih halus. Semakin beradab seseorang 

secara spiritual, akan semakin besar kemungkinannya menerima mimpi yang benar. 

Selain itu, Allah Swt juga memberikan ilham-Nya kepada manusia lewat mimpi 


Mimpi memiliki kedudukan tinggi dalam Islam. Hal ini dibuktikan lewat 

perhatian al-Qur’an dan hadis secara khusus mengenai mimpi. Misalnya, dalam al-

Qur’an dikisahkan tentang mimpi Nabi Ibrahim as. menyembelih putranya, Nabi 

Isma‘il as. yang didasarkan atas mimpi yang beliau alami. Kisah ini kemudian 

diperingati sebagai momentum besar umat Islam, yakni ‘Id al-Adhha (Hari Raya 

Kurban) (Lihat QS. Al-Shaffat [37]: 102-105). 

Tidak jauh dari yang telah disebutkan al-Qur’an, hadis sebagai sumber 

fundamental agama Islam setelah al-Qur’an, terkandung banyak petunjuk tentang 

bagaimana menjadi manusia seutuhnya dengan baik. Adapun salah satu perkara yang 

mendapat perhatian khusus dari hadis adalah persoalan mimpi. Begitu pentingnya 

arti mimpi sehingga Nabi Saw mengajarkan bagaimana seharusnya seseorang 

menafsirkan dan menyikapi mimpinya dengan baik. Dalam hadis banyak ditemukan 

redaksi yang menyinggung term mimpi. Misalnya hadis riwayat Abū Hurairah, yang 

artinya : “Rasulullah bersabda: “Jika telah menghampiri zaman, mimpi seseorang yang 

beriman itu hampir-hampir tidak dusta dan mimpi seorang mukmin adalah bagian dari 

46 juz kenabian, dan sesungguhnya bagian kenabian itu bukanlah dusta, Muhammad 

bin Sīrīn berkata: “Dan beliau mengatakan: “Mimpi ada tiga : Percakapan (bisikan) jiwa, 

bisikan setan (yang menakut-nakuti) dan kabar gembira dari Allah. Maka barangsiapa 

bermimpi sesuatu yang dia benci janganlah menceritakannya pada seseorang dan 

hendaklah berdiri lalu melakukan salat” (HR. Al-Bukhārī, 2002: 1737). Lebih dari itu, 

hal yang sering dilakukan Nabi Saw setiap paginya adalah bertanya kepada para 

sahabatnya dengan suatu pertanyaan “Apakah ada di antara kalian yang bermimpi 

semalam?” (Al-Bukhārī, 2002: hadis ke-1386: 334-335). Para sahabat juga meyakini 

bahwa Nabi Saw mampu menafsirkan mimpi-mimpi mereka dengan benar. Hal ini 

didasarkan karena tafsir mimpi Nabi Saw berasal dari wahyu Allah Swt. Sebagaimana 

hadis dari Ibnu ‘Umar : “Ibnu Umar berkata; bahwa selama masa hidup Rasulullah Saw, 

para sahabat biasa menceritakan mimpinya kepada beliau dan beliau berkenan 

menafsirkannya (sebagaimana kehendak Allah Swt)” (Al-Bukhārī, 2002: 1741). 

Selain kajian mimpi versi Islam yang telah disebutkan di atas, mimpi juga  

dikaji oleh para ilmuan Barat. Terdapat banyak tokoh ilmuan Barat yang muncul 

dengan membawa konsep dan teorinya yang mencoba menyelaraskan pemahaman 

mimpi dengan akal dan kajian ilmiah. Salah satu tokoh ilmuan Barat yang ikut serta 

mengkaji term mimpi adalah Sigmund Freud. 

Freud adalah tokoh pendiri aliran psikoanalisa. Sebagai seorang ilmuan, Freud 

banyak melahirkan karya-karya besar. Di antara karya besarnya dalam masalah mimpi 

adalah buku “The Interpretation of Dreams”. Penelitian tentang mimpi menjadi alasan 

Freud untuk mengarahkan perhatiannya kepada fenomena-fenomena psikis seperti 

lelucon, perbuatan keliru, lupa, dan sebagainya yang merupakan fenomena dari 

kehidupan sehari-hari  Dalam analisisnya, Freud 

menyatakan bahwa mimpi seseorang dikaitkan dengan keinginan-keinginan yang 

 

Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental 

Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta 

terpendam, yang selalu digambarkan dalam bentuk ilusi dan simbol-simbol 

Antara hadis dan teori Sigmund Freud sama-sama memiliki interpretasi 

masing-masing bagaimana memahami mimpi dalam kehidupan manusia secara 

benar. Sehingga manusia terbebaskan dari konflik serta persoalan yang keliru dalam 

memahami mimpi. Tidak adanya keseragaman dalam menafsirkan mimpi 

menimbulkan kesangsian pada beberapa pihak mengenai kemungkinan adanya satu 

ilmu pengetahuan tentang kajian mimpi. 

Ada banyak hasil penelitian dan publikasi buku yang membedah dan 

menganalisis mimpi dari berbagai pendekatan. Baik dari kalangan Muslim maupun 

non Muslim. Di antaranya adalah Muhammad bin ‘Abdullāh al-Tayyar dalam 

bukunya, “Rahasia Alam Mimpi” (Al-Tayyar, 2004). Muhammad bin Sīrīn, dengan 

judul “Tafsīr al-Ahlām. Yadi Purwanto, dengan bukunya “Memahami Mimpi Perspektif 

Psikologi Islam” (Purwanto, 2003). Penelitian tersebut mengkaji berbagai 

permasalahan mimpi dengan analisis psikologi Islami dan teori-teori dari berbagai 

aliran, seperti teori psikologi Barat yang digunakan sebagai alat komparatif. Penelitian 

tersebut juga memaparkan beberapa hal yang bersifat aplikatif untuk terapi 

berkenaan dengan mimpi ataupun orang lain. Imam Jafar Shodiq dengan bukunya 

“Menyingkap Rahasia Mimpi” (Shodiq, 2003). Buku ini bertujuan untuk mengetahui 

tentang tafsiran mimpi, sehingga manusia dapat mengenal akan tafsir mimpi yang 

khusus (simbol-simbol), serta adab dan hal-hal yang disunnahkan sebelum seseorang 

tidur.  Buku karya Ahmad bin Sulaiman al-‘Urainī “Petunjuk Nabi tentang Mimpi”, 

buku ini menyajikan bentuk pembahasan mimpi secara singkat namun padat (Al-

‘Urainī, 2003).  

Selain dari penulis-penulis Muslim tersebut, banyak juga dari kalangan ilmuan 

Barat yang menulis term mimpi, di antaranya: Nerys Dee, dalam bukunya 

“Understanding Dreams; How to Benefit From the power of your Dream (Memahami 

Mimpi)”(Nerys Dee, 2005), dan buku “Get a Grip on Dream (Memahami arti Mimpi)”, 

yang ditulis oleh Maeve Ennis dan Jennifer Parker (Ennis dan Parker, 2005). Di 

samping penelitian dalam bentuk buku, terdapat banyak penelitian yang ditulis dalam 

bentuk tesis dan jurnal. Seperti tesis Agus Satriawan, yang berjudul “Mimpi dalam 

Perspektif Tasawuf (Sebuah Tinjauan Fungsionan Substantif)” (Satriawan, 2003), yang 

berisi perspektif tasawuf mengenai mimpi, seni bermimpi dan menafsirkan mimpi. 

Kemudian ada juga tesis dari Universitas Indonesia tahun 2007 karya Ika Faiqah, 

dengan judul “Mimpi dalam Perspektif Ibnu Sīrīn dan Sigmund Freud. Dalam tesis ini 

dijelaskan kedudukan, fungsi, gambaran, isi mimpi serta pelaku mimpi secara 

komprehensif. Tesis di IAIN Walisongo tahun 2010 yang ditulis oleh Suroso, dengan 

judul “Mimpi dalam al-Qur’an dan As-Sunnah (Studi Komparasi atas Pemikiran Ibnu 

Sīrin dengan Ibnu Hajar al-‘Asqalanī).” Dalam tesis tersebut dijelaskan bahwa mimpi 

merupakan aktivitas batiniah yang dilakukan dalam kondisi tidur. Mimpi memiliki 

nilai baik dan buruk. Terdapat juga tesis di Fakultas Filsafat Universitas Gajah Mada 

tahun 2014, yang ditulis oleh Dwi Wahyuni Uningowati dengan judul “Konsep Mimpi 

Perspektif Pemikiran Sigmund Freud (Perspektif Filsafat Manusia)”. Selain dari karya 

berbentuk tesis, terdapat juga jurnal mengenai mimpi, antara lain: jurnal hasil 

penelitian dari UMM tahun 2010 karya Yudi Suharsono, dengan judul: “Teknik Terapi 

pada Penderita Obsesif-Kompulsif”. Analisis mimpi digunakan sebagai salah satu 

 

 

Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental 

Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta 

teknik terapi disamping asosiasi bebas dan transferensi yang dapat berfungsi untuk 

mengungkap isi dari ketidaksadaran.  

Sekalipun masih banyak karya tentang mimpi yang belum disebutkan, Namun 

sejauh yang penulis telusuri, belum ada satu pun yang melakukan penelitian khusus 

tentang mimpi dalam perspektif hadis dan teori Sigmund Freud serta Implikasinya 

terhadap pendidikan mental. Dalam konteks inilah, kajian ini sangat signifikan untuk 

diangkat dalam sebuah penelitian guna mengetahui implikasi mimpi terhadap 

pendidikan mental. 

Dari uraian di atas, posisi mimpi dalam kajian Islam versi hadis dan ilmuan 

Barat versi teori Sigmund Freud sangat perlu untuk dilakukannya penelitian secara 

khusus. Mendasarkan teori mimpi dengan memadukan antara kemampuan akal 

manusia dan wahyu Tuhan (melalui interpretasi hadis), merupakan bangunan teori 

yang lebih komprehensif untuk memahami fenomena mimpi manusia yang “man, the 

unknown” (manusia adalah sebuah misteri). Selain itu, prasangka tanpa dasar akan 

menjadi rancu jika tidak dicari kebenarannya melalui sebuah penelitian. Sehingga 

tujuan dari penelitian ini tidak lain adalah; pertama, untuk mengetahui interpretasi 

Mimpi Perspektif Hadis dan teori Sigmund Freud. Kedua, untuk mengetahui bahwa 

melalui hadis dan teori Sigmund Freud akan ditemukan tentang implikasi mimpi 

yang berfungsi terhadap pendidikan mental. 

 

Penelitian ini tergolong pada penelitian kualitatif deskriptif, atau bisa disebut 

dengan metode dokumentasi, yaitu sebuah prosedur penulisan yang menghasilkan 

data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang 

dapat diamati (Moleong, 2005: 3). Metode kualitatif yaitu penelitian yang berusaha 

menghimpun data dari khazanah literatur dan menjadikan dunia teks sebagai objek 

utama analisisnya (Sugiono, 2011: 13). Adapun penelitian deskriptif yaitu suatu 

penelitian yang berusaha untuk menggambarkan, melukiskan, dan mengungkapkan. 

Dilihat dari tempatnya, penelitian ini termasuk kategori penulisan konsep, 

yaitu jenis penelitian studi kepustakaan (library research), melalui data yang lebih 

memerlukan olahan filosofik dan teoritik daripada uji empirik. Untuk itu dalam 

penelitian ini, penulis menempatkan diri sebagai instrumen, bertindak sebagai 

perencana, pelaksana, pengumpul data, analis, dan penafsir data, yang pada akhirnya 

menjadi pelopor dari hasil penelitian ini. 

Penelitian ini bersifat deskriptif analitik, yaitu penelitian yang berfungsi untuk 

menyelesaikan masalah melalui pengumpulan, penyusunan, dan proses analisa 

mendalam terhadap data yang ada untuk kemudian dijelaskan dan selanjutnya diberi 

penilaian (Adi, 2004: 128-129). Dalam hal ini penulis mengumpulkan redaksi-redaksi 

hadis dan teori Sigmund Freud tentang mimpi, kemudian penulis menganalisinya dan 

memberikan kesimpulan. 

Data primer dalam penelitian ini adalah sembilan kitab hadis (Kutub al-Tis‘ah), 

beserta kitab syarah-nya dan buku-buku karya Sigmund Freud, khususnya buku “The 

Interpretation of Dreams”. Sedangkan sumber sekundernya adalah berupa buku, 

dokumen, artikel, transkip, surat kabar, majalah, prasasti, legger, agenda, dan 

sebagainya yang dapat mendukung penelitian ini. 

 

 

Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental 

Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta 

Pendekatan (approach) diartikan sebagai cara atau metode analisis yang 

didasarkan pada teori tertentu (Siswantoro, 2004: 81). Dalam penelitian ini penulis 

menggunakan empat pendekatan, yaitu: (a) Pendekatan tekstual, digunakan sebagai 

pisau analisis terhadap pemaknaan hadis secara tekstual, baik melalui pemaknaan 

terhadap makna gramatikal maupun makna leksikalnya. (b) Pendekatan tematik, 

digunakan untuk mengumpulkan hadis-hadis yang berkaitan dengan mimpi. (c) 

Pendekatan psikologi, digunakan untuk melacak perbedaan dalam interpretasi mimpi 

perspektif mimpi hadis dan teori Sigmund Freud. (d) Pendekatan pendidikan, 

digunakan untuk melacak ada atau tidaknya implikasi mimpi terhadap pendidikan 

mental melalui interpretasi Hadis dan teori Sigmund Freud. 

Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah 

pengumpulan data dokumentasi, yaitu dengan mencari data mengenai variabel yang 

berupa catatan transkip, buku dan lain sebagainya. Data dalam penelitian 

kepustakaan ini adalah segala bahan keterangan atau informasi mengenai suatu gejala 

atau fenomena yang ada kaitannya dengan riset (Arifin, 1995: 3). Dalam penelitian ini, 

penulis mengumpulkan data-data berkaitan dengan mimpi dan implikasinya 

terhadap pendidikan mental. 

Adapun dalam menganalisa data, penulis menggunakan metode deskriptif 

analitik, yang berarti analisis dilakukan dengan cara menyajikan deskripsi 

sebagaimana adanya, tanpa campur tangan pihak peneliti. Usaha pemberian deskripsi 

atas fakta tidak sekadar diuraikan, namun fakta dipilah-pilih menurut klasifikasinya, 

diberi interpretasi dan refleksi (Siswantoro, 2004: 50). Selain itu, penulis juga 

menggunakan metode deduksi (penarikan kesimpulan) dan induksi (penjabaran).  

  

Mimpi dan Ruang Lingkupnya 

1. Definisi Mimpi dan Derivasinya 

Secara bahasa, mimpi diartikan sebagai sesuatu yang terlihat atau dialami pada 

saat tidur (https://kbbi.kemendikbud.go.id). Dalam bahasa Arab, mimpi merupakan 

terjemahan dari kata الرؤيا (al-Ru’yā) dan  الحلم (al-Hulm), yang berarti ungkapan sesuatu 

yang dilihat dalam tidur. Kata al-Ru’yā berarti melihat (Ma’luf, 1987: 243). Al-Ru’yā 

digunakan untuk penglihatan indrawi manusia dalam keadaan tertidur. Sedangkan al-

Ra’yu menunjukkan pemikiran dan simbol-simbol (Aisyah, 1997: 190. Al-Qusyairī, 

2005: 119). Adapun kata al-Hulm berarti melihat sesuatu yang jelek dalam tidur 

(Ma’luf, 1987: 150). Dapat disimpulkan bahwa kata al-Ru’yā disebut untuk mimpi baik, 

dan al-Hulm untuk mimpi buruk, yang dalam bahasa Inggris disebut dengan 

nightmare. 

Dalam bahasa Inggris, kata “mimpi” dinisbatkan dengan kata “Dream“, yakni 

mimpi selalu dikaitkan dengan visi atau wujud sesuatu yang belum jelas nyata dan 

masih diidealkan. Adapun kata “impian” berbeda dengan “mimpi”, yaitu bermakna 

sebagai vision (visi, cita-cita) atau wish, yang artinya sesuatu yang baik atau bernilai 

yang ada di dalam pikiran seseorang, baik itu hasil mimpi selama tidur ataupun dalam 

keadaan terjaga (Al-Anbārī, 2005: 179). 

Arti mimpi secara bahasa dapat ditemukan dalam beberapa ayat al-Qur’an. 

Terdapat tiga kata berbeda di dalam al-Qur’an yang merujuk kepada makna mimpi, 

yaitu: Ru’yā (رؤيا), Manām (منام), dan Ahlām (احآلم). Kalimat Ru’yā muncul enam kali, 

 

 

Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental 

Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta 

yaitu dalam QS. Yusuf (12): 5, 43 dan 100, QS. Al-Isra’ (17): 60, QS. Al-Saffat (37): 105, 

dan QS. Al-Fath (48): 27. Kalimat al-Ru’yā selalu digunakan dalam bentuk mufrad, 

menunjukkan pada makna kejelasan. Sedangkan kata Manām yang merujuk kepada 

arti mimpi muncul satu kali. Yaitu dalam QS. Al-Anfal (8): 43. Kedua kalimat tersebut, 

Ru’yā dan manām, menunjukkan makna mimpi-mimpi baik dan benar. Sedangkan 

untuk mimpi buruk, al-Qur’an menyebutnya dengan Hulm atau Ahlām, yang muncul 

sebanyak dua kali, yaitu dalam QS. Yusuf (12) : 44 dan QS. Al-Anbiya’ (21) : 5. Kedua 

ayat tersebut merujuk kepada makna adhātsu Ahlām (Al-Anbārī, 2005: 183), yakni 

mimpi-mimpi kacau dan campur aduk. 

Adapun definisi mimpi secara istilah, Ibnu al-Qayyim al-Jauziyah (1292-1349) 

mendefinisikan mimpi sebagai sebuah tugas dari Allah Swt kepada malaikat untuk 

mengurusi persoalan mimpi dengan tujuan agar menjadi petunjuk dari permisalan 

yang telah digambarkan baginya untuk mencocokkan dengan apa yang dialaminya, 

dan mengungkapkan apa yang samar baginya (Al-Tayyar, 2004: 20). Adapun menurut 

Ibnu Khaldūn, mimpi ialah sebuah kesadaran yang timbul dalam jiwa rasional (al-Nafs 

al-Natiqah) yang berada dalam spiritual seseorang sebagai percikan dari bentuk-

bentuk peristiwa. Di saat jiwa itu menjadi jiwa spiritual, maka bentuk-bentuk 

peristiwa itu memiliki eksistensi yang aktual di dalamnya, sebagaimana yang terjadi 

dengan semua esensi spiritual lainnya (Ibnu Khaldūn, 1986: 126). Yadi Purwanto 

menjelaskan bahwa mimpi merupakan kabar gembira dari Allah Swt yang memegang 

ruh saat manusia tidur sebagai kabar pembenaran atas isi dan simbol mimpi dengan 

kenyataan sehari-hari, baik masa lalu, sekarang, maupun yang akan datang 

(Purwanto, 2003: 15). Adapun mimpi menurut Ibnu Hajar al-‘Asqalani (773-852 H), 

sebagaimana ketika ia menyatakan “al-Hakim berkata: Allah Swt menugaskan seorang 

malaikat untuk mimpi. Malaikat itu melihat keadaan manusia dari Lauh al Mahfudz, 

lalu dia menyalin dan membuat sebuah perumpamaan untuk setiap kejadiannya, jika 

dia tidur dengan keadaan seperti itu melalui jalan hikmah, tentu menjadi berita 

gembira, peringatan atau teguran” (Al-Anbārī, 2005: 180). 

Sigmund Freud mendefinisikan mimpi sebagai suatu bentuk pelahiran dari 

kompleks terdesak yang terjadi pada seseorang, atau sebuah saluran pengaman bagi 

emosi manusia (Prawira, 2013: 198). Freud menarik kesimpulan bahwa teori dan 

peranan mimpi adalah bahwa mimpi merupakan hasil patalogis yang merupakan 

penjelmaan dari angan-angan atau keinginan yang tidak dapat direalisasikan. Mimpi 

terjadi pada seseorang ketika kesadaran jiwanya sedang dalam kondisi lemah 

(Prawira, 2013: 225-226). Sedangkan menurut James P. Caplin (1990) mimpi adalah 

sederetan tamsil dan ide yang saling berkaitan dan berlangsung selama tidur, atau 

selama seseorang dikuasai obat bius, atau seseorang berada dalam situasi terhipnotis 

(Purwanto, 2003: 48). 

Secara umum definisi mimpi menurut para psikolog yaitu mimpi merupakan 

media yang digunakan pikiran untuk mengembalikan sebagian persoalan yang 

menyenangkan atau sebaliknya, dan sebagai pemecahan problem yang tidak dapat 

dipecahkan dalam kehidupan sehari-hari (Ibrahim, 2013: 124). Selain itu, mimpi juga 

merupakan suatu fungsi konstruktif dari sebagian besar ketidaksadaran untuk 

melakukan aktivitas secara teratur. Mimpi bukanlah suatu peristiwa yang berdiri 

sendiri, melainkan suatu rangkaian yang seolah-olah memancar dari suatu tempat 


Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental 

Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta 

2. Proses dan Faktor Tejadinya Mimpi  

Dengan tidur seseorang akan mengalami mimpi, yaitu pada fase tidur REM. 

Mimpi merupakan proses pesan yang dikirimkan orang yang bermimpi kepada dirinya 

(Ibrahim, 2013: 126). Mimpi disebabkan karena ruh yang keluar saat tidur akan pergi 

ke alam arwah (Ibrahim, 2013: 27). Secara khusus terdapat dua faktor penyebab 

terjadinya mimpi. Pertama: faktor internal, berkaitan dengan diri sendiri, baik secara 

fisik maupun mental. Meliputi; (a) Kesehatan jasmani dan keseimbangan elemen 

tubuh, (b) Perubahan aktivitas organ. Misalnya, jika sebelum tidur seseorang banyak 

minum dan lupa buang air kecil, saat ia sedang tidur pulas dan kesadaran lemah, maka 

pikiran memperjelasnya dengan membuat gambar, misalnya seolah-olah ia berada di 

bawah pohon pisang, (c) Ingatan-ingatan. Baik ingatan masa lalu ataupun ingatan 

tentang kejadian yang dialami dalam waktu dekat setelahnnya, (d) Emosi. Berupa 

ketakutan, harapan, kebahagiaan, dan kesedihan. Kedua: faktor eksternal, yaitu faktor 

yang berkaitan dengan luar alam ataupun makhluk lain. Meliputi : (a) Aktivitas sekitar 

tempat tidur, lingkungan, dan alam. (b) Tanda alam dan makhluk halus. 

Selain itu, terjadinya mimpi disebabkan oleh reaksi pikiran yang terjaga antara 

sadar dan tidak sadar. Jika seseorang tidur dalam keadaan kondisi fisik yang lebih 

mendominasi, maka dipastikan mimpinya lebih berorientasikan fisikal. Jika kondisi 

psikologis lebih mendominasi tidurnya, maka gambaran dominan yang muncul dalam 

mimpinya akan berupa gambaran psikologis. Namun demikian, tidak selamanya 

mimpi berorientasikan fisikis ataupun psikologis. Adakalanya berorientasikan 

spiritual, jika kondisi tidurnya lebih didominasi oleh kondisi spiritual. Sehingga 

mimpinya merupakan percikan-percikan ilmu Tuhan. 

3. Mimpi dan Klasifikasinya 

Dalam hadis disebutkan bahwa mimpi terbagi ke dalam tiga macam, 

berdasarkan hadits: 

اْقََتََب  ِإَذا  َوَسلهَم  َعلَْيِه   ُ اَّلله َصلهى  اَّللِه  َرُسوُل  ِستهٍة قَاَل  ِمْن  ُجْزٌء  اْلُمْؤِمِن  َورُْؤََي  اْلُمْؤِمِن  رُْؤََي  َتْكِذُب  َتَكْد  ََلْ  الزهَماُن 

ٌد َوَأََن أَُقوُل  ِة فَِإنهُه ََل َيْكِذُب قَاَل ُُمَمه ِة َوَما َكاَن ِمْن الن ُّبُ وه  َثََلٌث َهِذِه قَاَل وََكاَن يُ َقاُل الرُّْؤَيَ َوَأرْبَِعنَي ُجْزًءا ِمْن الن ُّبُ وه

 .َحِديُث الن هْفِس َوََتْوِيُف الشهْيطَاِن َوُبْشَرى ِمْن اَّللهِ 

Artinya : “Rasulullah Saw bersabda: "Jika zaman semakin dekat, mimpi seorang 

mukmin nyaris tidak bohong, dan mimpi seorang mukmin adalah satu bagian 

dari empat puluh bagian kenabian, dan apa yang berasal dari kenabian tentu 

tidaklah bohong". Muhammad (Ibn Sirin) mengatakan; 'Dan aku katakan 

sedemikain ini.' Ia juga mengatakan; Ada berita bahwa mimpi ada tiga, sekedar 

bisikan jiwa, teror dari setan dan kabar gembira dari Allah” (HR. Al-Bukhārī, 

2002: 1737). 

Berdasarkan hadis tersebut, mimpi terbagi menjadi tiga macam. Yaitu: al-Ru’yā 

al-Ṣālihah, al-Ru’yā al-Shaiṭāniyah dan al-Ru’yā al-Nafsiyah. 

1. Al-Ru’yā al-Ṣālihah, yaitu mimpi rohani yang berasal dari Allah Swt yang 

merupakan sejenis wahyu yang datang kepada seseorang yang baik dan dapat 

memberi kabar baik atau peringatan (Sya’roni, 2008: 61-62). Sehingga al-Ru’yā al-

Ṣālihah memiliki dua makna, yakni: sebagai kabar gembira dan sebagai peringatan. 

Al-Ru’yā al-Ṣālihah dibagi menjadi tiga macam, yaitu: 

 

Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental 

Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta 

a) Al-Ru’yā al-Ṣādiqah, adalah mimpi yang benar-benar kenyataan dan 

merupakan sebagian dari tanda wahyu dan kenabian. 

b) Al-Ru’yā Hātifah al-Marmūzah, adalah mimpi berupa bisikan dan berbentuk 

simbolik. Mimpi ini diberikan Allah Swt untuk menjelaskan suatu persoalan 

atau kesulitan yang dihadapi seseorang di dalam kehidupan sehari-hari, akibat 

tidak ada suatu bentuk penyelesaian (Sya’roni, 2008: 64). 

c) Al-Ru’yā al-Muhāziroh, adalah mimpi yang dibawa malaikat sebagai peringatan 

mengenai akan terjadinya bahaya serta mengancam orang-orang yang 

bermimpi. Biasanya mimpi ini dikuatkan dengan indikasi atau keterangan yang 

datang bersama mimpi tersebut yang berfungsi sebagai pertimbangan-

pertimbangan ta’wilnya (Al-‘Urainī, 2003: 182).  

2. Al-Ru’yā al-Nafsiyah, yaitu mimpi yang merupakan pengaruh kecemasan dan 

bisikan jiwa atau hawa nafsu. Berupa ilusi, angan-angan atau hayalan (Purwanto, 

2003: 240). Dalam al-Ru’yā al-Nafsyiah, biasanya hanya bunga tidur atau mimpi 

yang mereflesikan kebutuhan, dorongan, dan rekaman yang biasa terjadi (Al-

Anbārī, 2005: 239). 

3. Al-Ru’yā al-Shaiṭāniyah, yaitu mimpi yang terjadi karena campur tangan setan, 

yang mempengaruhi tidur seseorang akibat dorongan atau kegelisahan jiwa. Mimpi 

jenis ini berkonotasi penipuan, kelicikan, kecemburuan, atau ketakutan, 

menimbulkan rasa sakit, panggilan pikiran dan nafsu diri (imajinasi), atau terjadi 

setelah makan berlebihan atau karena tidur dalam keadaan lapar, dan sebagainya 

(Ibnu Sīrīn, 2004: xii).  

Dalam pandangan Ibnu Hazm, mimpi hanya terbagi menjadi dua macam, 

yaitu, mimpi yang berasal dari setan dan mimpi yang berasal dari jiwa. Mimpi dari 

setan adalah mimpi yang tidak jelas dan kacau. Sedangkan mimpi dari jiwa adalah 

mimpi yang terjadi sebab adanya sesuatu yang menyibukkan seseorang sewaktu 

terjaga, kemudian terlihat ketika tidur (hadīts al-Nafsi) (Ibrahim, 2013: 130). 

Sementara dalam pandangan dokter spesialis dari Cina, mimpi terbagi ke dalam lima 

bagian, hal ini didasarkan pada lima anggota tubuh yang utama. Yakni otak, jantung, 

paru paru, hati dan ginjal. Pengalaman yang terjadi dalam mimpi akan berkaitan erat 

dengan kesehatan lima organ tubuh tersebut (Ibrahim, 2013: 132). Adapun dalam 

keyakinan masyarakat Jawa mimpi dibedakan ke dalam tiga macam, yaitu  : (1) Titiyoni 

(Bunga Tidur), yaitu mimpi yang tidak mengandung arti. Mimpi ini terjadi antara jam 

18.00 sampai 23.00. Hal ini dikarenakan pada waktu-waktu tersebut kondisi psikologis 

dalam keadaan lelah. (2) Gondoyoni, yaitu mimpi berbentuk lambang yang 

mempunyai arti tertentu, namun terkadang tidak mempunyai arti. Mimpi jenis ini 

terjadi di antara jam 23.00 sampai jam 02.00. (3) Puspatajem, yaitu jenis mimpi yang 

mempunyai arti tertentu. Mimpi jenis ini mempunyai kontak langsung dengan alam 

ghaib. Mimpi Puspatajem terjadi antara jam 02.00 sampai jam 05.00 (Harniawatie, 

2003: 6-7). 

4. Urgensi Mimpi bagi Kehidupan 

Dalam teori psikolog, mimpi berfungsi untuk mengkompensasi 

ketidakseimbangan yang terjadi dalam dialektika antara dunia internal dengan 

realitas eksternal. Selain itu, mimpi berfungsi sebagai media untuk mengembalikan 

sebagian problem yang menyenangkan atau sebaliknya yang tidak dapat dipecahkan 

dalam kehidupan sehari-hari (Ibrahim, 2013: 124). David Folks mengatakan bahwa 

 

 

 

Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental 

Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta 

mimpi berfungsi sebagai pemasok data kepada seseorang tentang fungsi akal dan arus 

yang mengalirnya. Dalam mimpi terjadi pembukaan tirai, pada saat itu peristiwa yang 

sangat bermakna terbuka dalam mimpi secara sederhana dan biasa saja (Ibrahim, 

2013: 127). Sementara menurut Sigmund Freud bahwa pengaruh mimpi itu dapat 

digunakan sebagai suatu alat untuk penyembuhan dalam dunia medis. Dalam 

penggunaannya, ahli terapi hanya menyarankan pasien supaya mengingat mimpinya, 

kemudian menuliskannya (Bertens, 2006: 17). 

Adapun fungsi dan urgensi mimpi dalam dunia Islam adalah sebagai berikut: 

Pertama. Mimpi merupakan sarana pewahyuan dan sarana komunikasi Tuhan dengan 

orang-orang pilihan-Nya dalam bentuk ilham (QS. Yunus [10] : 62-64. Al-Bukhārī, 

hadis ke-3: 4). Kedua, mimpi sebagai sarana untuk menampakkan ilmu-ilmu yang 

tersembunyi dalam jiwa (Hilmī, t.th: 192). Ketiga, mimpi berfungsi sebagai instrumen 

penjelajahan tahapan spiritualitas, dan proses perjalanan serta transformasi spiritual 

(Trimingham, 1973: 158). Keempat, mimpi sebagai media komunikasi seseorang 

dengan Nabi Saw. Komunikasi tersebut merupakan kenikmatan dan limpahan ilmu 

yang besar, serta menandakan tingkat dan kedudukan seseorang dalam perjalanan 

ruhani (Al-Nabhānī, t.th: 409). Selain itu, mimpi sebagai produk ingatan atau proses 

mental bisa dijadikan sebagai alat bantu atau indikator untuk menganalisa jenis 

gangguan fisik atau psikis seseorang 

Deskripsi Pendidikan Mental 

1. Definisi Pendidikan Mental 

Istilah pendidikan mental berasal dari dua kata, yaitu pendidikan dan mental. 

Pendidikan secara bahasa mengandung arti perbuatan, hal, dan cara. Dalam konteks 

Islam, pendidikan secara bahasa terdapat beberapa kata yang digunakan, antara lain: 

(a) Al-Tarbiyah (memperbaiki, menguasai urusan, memelihara, memperindah, 

memberi makna, mengasuh, memiliki, mengatur, dan menjaga kelestarian maupun 

eksistensinya (Mujib dan Mudzakkir, 2010: 11). (b) Al-Ta’lim (mengajar dan melatih) 

(Yunus, 2007: 278). (c) Al-Ta’dīb (pendidikan atau beradab (Yunus, 2007: 37). (d) At-

Tahdzīb (pendidikan akhlak, menyucikan diri, terdidik atau terpelihara dengan baik, 

serta beradab sopan) (Yunus, 2007: 48). (e) Al-Wa'dz atau al-Mau'idzoh (mengajar, 

kata hati, suara hati nurani, mengingatkan dan mendesak) (Yunus, 2007: 502). (f) Al-

Riyadhah (penjinakan, latihan, melatih) (Yunus, 2007: 149). (g)  Al-Tazkiyah 

(pemurnian atau pensucian) (Yunus, 2007: 156). (h) Al-Talqīn (pengajaran atau 

mengajarkan perkataan) (Yunus, 2007: 400). (i) Al-Tadrīs (pengajaran atau 

mengajarkan) (Yunus, 2007: 126). (j) Al-Tafaqquh (mengerti dan memahami) (Yunus, 

2007: 321). (k) Al-Tabyīn (mengemukakan, mempertunjukan, menyatakan atau 

menerangkan) (Yunus, 2007: 75). (l) Al-Tadzkirah (peringatan, mengingatkan 

kembali) (Yunus, 2007: 134). (m) Al-Irsyad (menunjukan, bimbingan, melakukan 

sesuatu, menunjukan jalan). 

Adapun gambaran mengenai definisi pendidikan secara istilah dapat dilihat 

dari pengertian-pengertian di bawah ini: 

a. KBBI: Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau 

kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran 

dan pelatihan 

 

Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental 

Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta 

b. Ahmad D. Marimba : Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar 

oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan ruhani peserta didik menuju 

terbentuknya kepribadian utama. 

c. Ash-Syaibani: Pendidikan adalah proses mengubah tingkah laku seseorang, baik 

dalam statusnya sebagai makhluk individu, sosial, maupun hubungannya dengan 

alam sekitarnya tempat ia hidup. 

d. F.J. McDonald : Pendidikan adalah sebuah proses atau aktivitas yang menunjukkan 

proses perubahan dalam tingkah laku manusia. 

e. Ki Hajar Dewantara : Pendidikan adalah upaya menuntun segala kodrat yang ada 

pada seseorang agar ia mendapat keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-

tingginya (Gandhi, 2013: 62-64).  

Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan 

merupakan suatu proses atau usaha yang dilakukan untuk menjadikan seseorang 

menjadi lebih baik. Adapun proses atau usaha tersebut antara lain dengan 

memberikan pengajaran, pelatihan, pengetahuan, pengalaman, kecakapan, 

keterampilan, dan tuntunan yang mengembangkan kepribadian. 

Sedangkan kata mental, disamakan dengan psikis atau jiwa atau kejiwaan 

(Notosoedirdjo dan Latipun, 2011: 27). Hasan Langgulung mendefinisikan mental 

adalah paduan secara menyeluruh antara berbagai fungsi-fungsi psikologis dengan 

kemampuan menghadapi krisis-krisis psikologis yang menimpa manusia yang dapat 

berpengaruh terhadap emosi dan dari emosi ini akan mempengaruhi pada kondisi 

mental (Sirri Afifah, dkk. 2021: 30). Adapun ruang lingkup pembahasan mental adalah 

tentang gejala-gejala gangguan jiwa, penyakit jiwa, penyesuaian diri, potensi, bakat, 

pembawaan, dan keharmonisan jiwa. Dalam mental hygiene terdapat usaha untuk 

mendapatkan keseimbangan jiwa, menegakkan kepribadian yang terintegrasi dengan 

baik, serta mampu memecahkan segala kesulitan hidup dengan kepercayaan diri dan 

keberanian (Kartini dan Andari, 1989: 5). 

Pendidikan mental sama dengan pembinaan mental, yang berarti proses 

membina, pembangunan, penyempurnaan, perbaikan, upaya untuk mendapatkan 

hasil yang lebih baik. Sedangkan kata mental adalah mengenai batin 

(Poerwodarminto, 1982: 645). Ach Dhofir Zuhry menjelaskan kata Pendidikan adalah 

Ilmu yang mempelajari tentang seni mendidik, sedangkan kata mental berarti jiwa, 

nyawa, sukma, roh, semangat (Sirri Afifah, dkk. 2021: 30). Pendidikan mental menurut 

Abdullah Nashih ‘Ulwan adalah mendidik manusia sejak ia mampu berpikir untuk 

berwatak berani, berterus terang, perkasa, merasa sempurna, senang berbuat baik 

pada orang lain, mampu mengontrol emosi, serta memiliki semua keutamaan jiwa dan 

akhlak (‘Ulwan, 1997: 231).  

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan mental adalah suatu 

proses atau usaha untuk menjadikan seseorang harmonis jiwanya. Adapun usaha yang 

dapat dilakukan adalah dengan melalui usaha atau proses pemberian pengajaran, 

pelatihan, pengetahuan, pengalaman, kecakapan, keterampilan, atau pemberian 

tuntunan yang baik. Atau bisa juga dengan menghindari perbuatan yang buruk dan 

keliru (Kartini dan Andari, 1989: 68). Jadi secara singkat dapat dikatakan bahwa 

pendidikan mental adalah membimbing jiwa, nyawa, sukma, dan roh. 

 

 

 

Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental 

Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta 

2. Tujuan Pendidikan Mental 

Tujuan pendidikan mental menurut Zakiah Darajat adalah terhindarnya 

seseorang dari gejala gangguan jiwa (neurose) dan penyakit jiwa (psichose). 

Sedangkan menurut para Ahli psikiatri (kedokteran jiwa) tujuan dari pendidikan 

mental adalah untuk menyesuaikan diri dengan dirinya sendiri, orang lain, 

masyarakat, dan lingkungan sekitar. Kemampuan menyesuaikan diri diharapkan akan 

membawa ketenteraman dan kebahagiaan hidup (Sirri Afifah, dkk. 2021: 32-33). 

Adapun menurut Abdullah Nashih ‘Ulwan tujuan pendidikan mental adalah 

membentuk kepribadian, menyempurnakan, dan menyeimbangkan seseorang 

sehingga ia dapat melaksanakan segala kewajibannya dengan baik dan mulia (‘Ulwan, 

1997: 231). 

Secara khusus tujuan pendidikan mental adalah untuk menjadikan manusia 

sebagai seorang hamba memiliki arti bahwa pendidikan mental harus memungkinkan 

manusia untuk membentuk, menyempurnakan, dan menyeimbangkan 

kepribadiannya. Agar ia dapat melaksanakan seluruh kewajibannya sebagai seorang 

hamba Allah SWT. Sedangkan tujuan pendidikan mental dalam rangka untuk 

menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi memiliki arti bahwa pendidikan mental 

harus dapat menjadikan manusia tumbuh dan berkembang sesuai dengan fitrahnya 

dan sesuai dengan tujuan awal penciptaannya. Selain itu pendidikan mental juga 

bertujuan untuk membantu agar manusia dapat menampilkan wujud asli dirinya 

sendiri, yaitu pemberani, berterus terang, perkasa, merasa sempurna, senang berbuat 

baik, mampu mengontrol emosi, serta memiliki semua keutamaan jiwa dan akhlak. 

3. Metode Pendidikan Mental 

Peran penting pendidikan mental yaitu membimbing, menolong, dan 

menentramkan batin. Ratna Megawangi mengurai perlunya menerapkan aspek empat 

metode dalam pendidikan mental, yaitu: mengetahui, mencintai, menginginkan, dan 

mengerjakan (Megawangi, 2007: 84). Metode ini menunjukkan bahwa mental adalah 

sesuatu yang dikerjakan berdasarkan kesadaran utuh. Sedangkan kesadaran utuh itu 

adalah sesuatu yang diketahui secara sadar, dicintai, dan diinginkan. Dari kesadaran 

utuh itu, barulah tindakan dapat menghasilkan mental yang utuh pula (Q-Anees dan 

Hambali, 2008: 107). 

Dalam Islam ada beberapa metode yang dapat ditempuh dalam melaksanakan 

pendidikan mental seseorang. Salah satu diantaranya adalah metode spiritualisasi 

(Tazkiyah al-Nafs/pembentukan jiwa) (Jaya, 1994: 7). Selain itu terdapat beberapa 

metode yang dapat digunakan dalam pendidikan mental, antara lain : 

a. Metode Hiwar (dialog). Dalam pendidikan, metode hiwar mempunyai dampak 

mendalam terhadap jiwa pendengar atau pembaca yang mengikuti topik 

percakapan dengan seksama dan penuh perhatian. Di antaranya adalah 

membangkitkan perasaan dan menimbulkan kesan dalam jiwa, yang membantu 

seseorang menemukan sendiri kesimpulannya (Maunah, 2009: 69). 

b. Metode Qishah (Cerita). kisah sebagai pendukung pelaksanaan pendidikan mental 

memiliki peranan penting, berupa keteladanan dan edukasi. 

c. Metode Amtsal (Perumpamaan). Cara penggunaan metode amtsal ini yaitu dengan 

berceramah (berkisah atau membaca kisah) atau membaca teks 

 

Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental 

Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta 

d. Metode Uswah (Keteladanan), digunakan untuk merealisasikan tujuan pendidikan 

dengan memberi contoh keteladanan yang baik agar seseorang dapat berkembang, 

baik fisik maupun mental. Keteladanan memberikan kontribusi besar dalam 

pendidikan (Maunah, 2009: 102). Secara psikologis, manusia memerlukan tokoh 

keteladanan dalam hidupnya (Tafsir, 2010: 143-144). 

e. Metode Pembiasaan. Metode pembiasaan ini sangat efektif untuk menguatkan 

hafalan, dan untuk penanaman sikap beragama dengan cara menghafal doa-doa 

dan ayat-ayat pilihan (Tafsir, 2010: 145). Dalam pelaksanaan pendidikan mental, 

pembiasaan akan lebih efektif jika ditunjang dengan keteladanan dari guru, 

orangtua atau orang yang lebih tua darinya. Kebiasaan yang dilakukan secara terus 

menerus akan membentuk karakter. 

f. Metode Ibrah dan Mau’izhoh. Ibrah berarti suatu kondisi psikis yang 

menyampaikan manusia kepada intisari sesuatu yang disaksikan dan dihadapi 

dengan menggunakan nalar yang menyebabkan hati mengakuinya. Sedangkan 

mau’izhoh ialah nasihat lembut yang diterima oleh hati dengan cara menjelaskan 

pahala atau ancamannya. 

g. Metode Targhib (Janji) dan Tarhib (Ancaman). Targhib ialah janji kesenangan, 

kenikmatan akhirat yang disertai dengan bujukan. Tarhib ialah ancaman karena 

dosa yang dilakukan (Tafsir, 2010: 147). 

h. ‘Uzlah (Mengasingkan diri). Persoalan ‘uzlah ditempatkan sebagai salah satu rukun 

mujahadah, sebagai obat bagi hati dan jiwa manusia dan merupakan hal penting 

dalam kehidupan manusia (Hawa, 2006: 224-228). 

i.  Al-Shamt (Diam). Mendidik lisan merupakan hal yang sangat penting. Hukum asal 

dalam masalah lisan adalah menjaganya dari dua hal, omongan berdosa dan 

omongan yang tidak berguna atau main-main (Hawa, 2006: 231-232). 

j. Al-Sahr (Ibadah di waktu malam). Dalam Islam, bangun di malam hari untuk 

melaksanakan salat merupakan pekerjaan yang pahalanya besar. ibadah di waktu 

malam lebih menjernihkan, mengesankan dan berpengaruh terhadap jiwa 

dibanding waktu yang lain (Hawa, 2006: 240-241). 

k. Berkumpul atau Berjamaah. Kegiatan berkumpul atau berjamaah antara lain 

berupa; jamaah salat, kegiatan keilmuan, dzikir dan diskusi (Hawa, 2006: 261-262). 

l. Al-Insyad (Bersenandung). Pada masa Nabi SAW, nyanyian telah dikenal bahkan 

sebagai bagian aktifitas kerjanya, para sahabat sering bersenandung. Di masa 

sekarang diimplementasikan dengan kegiatan maulid atau bersholawat. 

 

Interpretasi Mimpi Perspektif Hadis 

1. Nabi SAW Menanyakan Mimpi 

َنا ِبَوْجِهِه فَ َقاَل َمْن رََأى ِمنْ  ُ َعلَْيِه َوَسلهَم ِإَذا َصلهى َصََلًة أَقْ َبَل َعلَي ْ َلَة رُْؤََي قَاَل فَِإْن رََأى َكاَن النهِبُّ َصلهى اَّلله ُكْم اللهي ْ

ُ َفَسأَلََنا يَ ْوًما   ”فَ َقاَل َهْل رََأى َأَحٌد ِمْنُكْم رُْؤََي قُ ْلَنا ََل َأَحٌد َقصهَها فَ يَ ُقوُل َما َشاَء اَّلله

Artinya : “Samurah bin Jundab berkata: Sudah menjadi kebiasaan Nabi Saw jika 

selesai melaksanakan suatu salat, Beliau menghadapkan wajahnya kepada kami 

lalu berkata: "Siapa di antara kalian yang tadi malam bermimpi". Dia (Samrah 

bin Jundab) berkata: "Jika ada seorang yang bermimpi maka orang itu akan 

menceritakan, saat itulah Beliau berkata: ‘Atas kehendak Allah’. Pada suatu 

 

Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental 

Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta 

hari yang lain beliau bertanya kepada kami: ‘Apakah ada di antara kalian yang 

bermimpi?". Kami menjawab: ‘Tidak ada” (HR. Al-Bukhārī, 2002: 334-335, 1741, 

272-273, 280. Lihat juga dalam: Muslim bin Hajjaj, 2006: 1080, 1158-1159. Al-

Tirmidzī, t.th: 543. Ahmad bin Hanbal, 1998: 135, 14, 325, 146. Abū Dāwud, t.th: 

723. Mālik bin Anas, t.th: 956. Ibnu Mājah, 2004: 630). 

Hadis di atas menunjukkan betapa pentingnya arti sebuah mimpi, sehingga 

Nabi Saw selalu menanyakan kepada para sahabatnya dengan sebuah pertanyaan: 

“Apakah ada di antara kalian yang semalam bermimpi?”. Selain itu, terdapat juga hadis 

dari Ibnu ‘Umar yang menyatakan tentang pentingnya arti mimpi dalam kehidupan, 

sehingga para sahabat menceritakannya kepada Nabi Saw untuk ditakwilkan. “Ibnu 

‘Umar berkata, dahulu para sahabat jika bermimpi, mereka mengisahkan mimpinya 

kepada Rasulullah Saw, sehingga beliau menakwilkan mimpinya sesuai kehendak Allah 

Swt” (HR. Al-Bukhārī, 2002: 1741). 

 

2. Tanda-Tanda Kebenaran Mimpi 

ُ َعلَْيِه َوَسلهَم قَاَل ِإَذا اْقََتََب الزهَمانُ َعْن  َلْ َتَكْد رُْؤََي اْلُمْسِلِم َتْكِذُب َوَأْصَدُقُكْم رُْؤََي َأْصَدُقُكْم َحِديثًا  النهِبِي َصلهى اَّلله

ةِ   .َورُْؤََي اْلُمْسِلِم ُجْزٌء ِمْن ََخٍْس َوَأرْبَِعنَي ُجْزًءا ِمْن الن ُّبُ وه

Artinya : “... Nabi Saw bersabda: ‘Apabila hari kiamat telah mendekat, maka 

jarang sekali mimpi seorang Muslim yang tidak benar, dan mimpi kalian yang 

paling paling benar adalah yang aling benar pembicaraannya. Dan mimpi 

seorang muslim adalah sebagian dari empat puluh lima macam kenabiyan 

(wahyu).” (Muslim bin Hajjaj, 2006: 1075. Lihat juga dalam Abū Dāwud, t.th: 

723. Al-Tirmidzī, t.th: 541. Ibnu Mājah, 2004:  629. Al-Dārimī, 2013, 512-513, 

Ahmad bin Hanbal, 1998: 269). 

ُ َعلَْيِه َوَسلهمَ َعْن َأِب َسِعيٍد َعْن النهِبِي   ..َأْصَدُق الرُّْؤََي ِِبْْلَْسَحارِ  قَالَ  َصلهى اَّلله

Artinya : “... Nabi Saw bersabda: ‘Mimpi yang paling benar adalah di waktu 

sahur’.” (HR. Al-Tirmidzī, t.th: 534. Lihat juga dalam; Al-Dārimī, 2013: 513. 

Ahmad bin Hanbal, 1998: 68, 29). 

Dari dua hadis tersebut dapat diketahui bahwa salah satu tanda mimpi yang 

benar adalah terjadi di waktu sahur, mimpi yang muncul dari orang yang selalu 

berbicara jujur dalam hidupnya, dan mimpi sama yang dialami oleh banyak orang. 

Mimpi ini dinamakan kesesuaian, meskipun ungkapannya berbeda-beda.  

Ibnu Hajar berkata ketika menerangkan makna hadis Ibnu ‘Umar, bahwa ada 

beberapa sahabat bermimpi malam Lailatul Qadar pada 7 malam terakhir (Al-Bukhārī. 

2002: 709. Lihat juga dalam: Muslim bin Hajjaj, 2006: 521. Mālik bin Anas, t.th: 321. 

Ahmad bin Hanbal, 1998: 5, 8), beliau berkata: “Faedah dari hadis ini menunjukkan 

bahwa kesesuaian mimpi pada sekelompok orang menegaskan tentang tepat dan 

benarnya mimpi itu. Sebagaimana diambil faedah tentang kuatnya suatu berita yang 

bersumber dari satu kelompok (Al-’Asqalānī, 1379 H: 380). 

 

 

 

Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental 

Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta 

3. Klasifikasi Mimpi dan Cara Menyikapinya 

وَ  اْلُمْؤِمِن  رُْؤََي  َتْكِذُب  َتَكْد  ََلْ  الزهَماُن  اْقََتََب  ِإَذا  َوَسلهَم  َعلَْيِه   ُ اَّلله َصلهى  اَّللِه  َرُسوُل  اْلُمْؤِمِن قَاَل  ِستهٍة رُْؤََي  ِمْن  ُجْزٌء 

ٌد َوَأََن أَُقوُل  ِة فَِإنهُه ََل َيْكِذُب قَاَل ُُمَمه ِة َوَما َكاَن ِمْن الن ُّبُ وه َهِذِه قَاَل وََكاَن يُ َقاُل الرُّْؤََي َثََلٌث َوَأرْبَِعنَي ُجْزًءا ِمْن الن ُّبُ وه

ًئا َيْكَرُهُه َفََل يَ ُقصهُه َعَلى َأَحٍد َوْليَ ُقْم فَ ْلُيَصليِ َحِديُث الن هْفِس َوََتْوِيُف الشهْيطَاِن َوُبْشَرى ِمْن اَّللهِ   . َفَمْن رََأى َشي ْ

Artinya : “... Rasulullah Saw bersabda: “Jika telah menghampiri zaman, mimpi 

seseorang yang beriman itu hampir-hampir tidak dusta dan mimpi seorang 

mukmin adalah bagian dari 46 juz kenabian, dan sesungguhnya bagian 

kenabian itu bukanlah dusta, Muhammad bin Sīrīn berkata: “Dan beliau 

mengatakan: “Mimpi ada tiga: Percakapan (bisikan) jiwa, bisikan setan (yang 

menakut-nakuti) dan kabar gembira dari Allah. Maka barangsiapa bermimpi 

sesuatu yang dia benci janganlah menceritakannya pada seseorang dan 

hendaklah berdiri lalu melakukan salat.” (HR. Al-Bukhārī, 2002: 1737, 505. 

Muslim bin Hajjaj, 2006: 1075. Abū Dāwud, t.th.: 723. Ahmad bin Hanbal, 1998: 

269, 395, 507. Al-Dārimī, 2013: 512. Al-Tirmidzī, t.th: 537, 541, 532. Ibnu Mājah, 

2004: 627-628.). 

ُ َعلَْيِه َوَسلهَم الرُّْؤََي الصهاِِلَُة ِمْن اَّللِه َواِْلُُلُم ِمْن الشهْيطَاِن فَِإَذا َحَلَم َأَحدُُكْم ُحُلًما ََيَافُُه فَ ْليَ ْبُصْق  قَاَل النهِبُّ َصلهى اَّلله

َا ََل َتُضرُّهُ عَ   .ْن َيَسارِِه َوْليَ تَ َعوهْذ ِِبَّللِه ِمْن َشريَِها فَِإَّنه

Artinya : “... Nabi Saw bersabda: ‘Mimpi baik berasal dari Allah, sedangkan 

mimpi buruk dari setan. Jika seseorang dari kalian mengalami mimpi buruk 

yang menakutkannya hendaklah meludah ke arah kirinya dan hendaklah 

meminta perlindungan kepada Allah dari keburukan mimpinya sebab dengan 

begitu mimpinya itu tidak akan membahayakannya". (Al-Bukhārī, 2002: 810, 

1075, 1077, 1730, 1744. Lihat juga dalam : Ibnu Mājah, 2004: 628, 628. Al-Dārimī, 

2013: 512, 512. Ahmad bin Hanbal, 1998: 300, 296, 137, 350. Abū Dāwud, t.th: 724. 

Muslim bin Hajjaj, 2006: 1075, 1074. Mālik bin Anas, t.th: 957).  

َوَسلهمَ  َعلَْيِه   ُ اَّلله َصلهى  اَّللِه  َرُسوِل  ُرْؤََي  َعْن  رََأى  َفَمْن  الشهْيطَاِن  ِمْن  السهْوُء  َوالرُّْؤََي  اَّللِه  ِمْن  الصهاِِلَُة  الرُّْؤََي  قَاَل  أَنهُه 

ِِبَّللِه ِمْن الشه  َعْن َيَسارِِه َوْليَ تَ َعوهْذ  ُفْث  ًئا فَ ْليَ ن ْ َها َشي ْ ِِبَا َأَحًدا فَِإْن رََأى رُْؤََي َحَسَنًة َفَكرَِه ِمن ْ ْيطَاِن ََل َتُضرُُّه َوََل َُيِِْبْ 

 .فَ ْليُ ْبِشْر َوََل َُيِِْبْ ِإَله َمْن ُيُِبُّ 

Artinya : “... Rasulullah Saw bersabda: ‘Mimpi baik datang dari Allah dan mimpi 

buruk datang dari setan, barangsiapa bermimpi buruk maka hendaklah ia 

meludah ke sebelah kirinya dan meminta perlindungan kepada Allah dari 

godaan setan niscaya tidak akan membahayakannya, dan jangan menceritakan 

mimpi itu kepada siapapun, dan jika dia bermimpi baik maka bergembiralah 

dan jangan menceritakannya kecuali kepada orang yang dikasihi.” (HR. 

Muslim, hadis ke-2261: 1075. Hadis semakna terdapat dalam: Al-Bukhārī”, hadis 

ke-6985: 1730, dan dalam: Ahmad Bin Hanbal, hadis ke-6215: 296). 

Dari ketiga hadis di atas dapat ditemukan pembagian mimpi, definisi mimpi, 

dan cara menyikapi mimpi baik maupun mimpi buruk. Untuk definisi mimpi, dari 

redaksi hadis tersebut dapat diketahui bahwa mimpi adalah segala sesuatu yang 

berasal dari Allah Swt kepada manusia dalam keadaan tidur melalui penisbatan. 

 

 

Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental 

Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta 

Nisbat kepada malaikat, setan dan diri manusia. Selain defnisi mimpi, berdasarkan 

ketiga hadis tersebut juga ditemukan tentang tiga macam pembagian mimpi, yaitu: 

pertama. al-Ru’yā al-Ṣālihah, yaitu mimpi baik dan benar berupa kabar gembira dari 

Allah Swt., berupa petunjuk dan peringatan. Kedua. Al-Ru’yā al-Shaitāniyah atau al-

Hulm, yaitu mimpi buruk yang berasal dari setan, berupa teror, kesedihan dan 

menakutkan. Ketiga. Hadits al-Nafsi, yaitu mimpi yang berasal dari diri pribadi 

manusia, yang disebabkan oleh aktifitas fisik dan psikis sebelum ia tidur. Seperti 

angan-angan dan khayalan. Selain itu, al-Qur’an juga menyebutkan bahwa mimpi 

terbagi ke dalam tiga macam sesuai suku katanya, yaitu: ahlām, yakni mimpi buruk 

dan tanpa makna (QS. Yusuf (12): 44), Adghas, yaitu mimpi yang bercampur dengan 

ahlam (kacau), dan Ru’yā, yaitu mimpi yang benar-benar dari Allah Swt (Lihat QS. al-

Fath [48] ayat 27).  

Ibnu Khaldûn berpendapat bahwa mimpi yang benar dapat dikenali melalui 

tanda-tanda berikut (Ibnu Khaldūn, 1986: 129-130) : 

a. Seseorang akan segera bangun dan akan menanggapi mimpi tersebut meskipun 

dia tidur dalam keadaan lelap. 

b. Mimpi itu akan tetap dengan segala perincian di dalam ingatan apabila seseorang 

sudah sadar dan tidak perlu untuk mengingatnya kembali. 

Di samping pembagian mimpi, dari hadis-hadis tersebut juga ditemukan 

beberapa sikap yang seharusnya dilakukan ketika seseorang mengalami mimpi baik 

ataupun mimpi buruk. Jika seseorang mengalami mimpi baik maka bergembiralah 

dan jangan menceritakannya kecuali kepada orang yang dikasihi dan dipercaya. 

Adapun jika seseorang mengalami mimpi buruk, maka hendaknya dia meludah ke 

arah kirinya sebanyak tiga kali, bangun dan mendirikan salat, memohon perlindungan 

kepada Allah Swt dari keburukan mimpinya, sebab dengan begitu mimpinya itu tidak 

akan membahayakannya, dan yang terakhir tidak menceritakannya kepada orang lain. 

4. Larangan Berbohong dalam Mimpi 

ُ َعلَْيِه َوَسلهَم قَالَ  ، َوَلْن يَ ْفَعلَ َمْن ََتَلهَم ِبُُلٍم ََلْ يَ َرُه ، ُكلِيَف َأْن  َعِن النهِبِي َصلهى اَّلله  .يَ ْعِقَد َبنْيَ َشِعريََتنْيِ

Artinya : “Nabi Saw bersabda; Barangsiapa yang mengaku bermimpi dengan 

sesuatu yang tidak pernah dimimpikannya niscaya dia akan dibebani untuk 

mengikat di antara dua buah biji gandum, sedang dia tidak akan mampu 

melakukannya. ” (H.R. Al-Bukhārī, 2002: 1743-1744. Hadis tersebut terdapat 

juga dalam : Abū Dāwud, t.th: 724. Al-Tirmidzī, t.th:  538, 538. Al-Dārimī, 2013: 

513, dan dalam: Ahmad bin Hanbal, 1998: 91, 76, 90, 131). 

نَ ْيهِ ِمْن أَفْ َرى  َعلَْيِه َوَسلهَم قَالَ  َصلهى اَّللهُ  َأنه َرُسوَل اَّللهِ   .َماََلْ تَ رَ  اْلِفَرى َأْن يُِرَى َعي ْ

Artinya : “... Rasulullah Saw bersabda: ‘Di antara kebohongan yang paling 

bohong adalah menyatakan melihat (bermimpi) padahal tidak.” (HR. Al-

Bukhārī, 2002: 1744. Lihat juga dalam: Ahmad bin Hanbal, 1998: 490, 106, 107). 

Dua hadis di atas menunjukkan betapa pentingnya sebuah mimpi dalam kajian 

Islam. Seseorang yang berbohong bahwa dia mengalami mimpi, padahal tidak, maka 

hukumnya adalah berdosa dan merupakan kebohongan yang besar. Karena ia telah 

berdusta terhadap Allah Swt. Adapun dusta yang dilakukan saat terjaga adalah dusta 

terhadap makhluk. Terjadinya kebohongan dalam mimpi ini tidak lain dari setan. 

 

 

Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental 

Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta 

Oleh karena itu Nabi Saw menamakan al-Hulm, bukan Ru’yā. Lafadz hulm (mimpi) 

tersebut adalah dusta dan itu berarti dari setan. Dari hadis tersebut dapat kita 

temukan beberapa kandungan makna hadis : (1) Haram berbohong dalam mimpi. 

Karena merupakan salah satu dosa besar karena pada hakikatnya adalah berdusta 

kepada Allah Swt, Sedangkan berdusta ketika sedang sadar merupakan kedustaan 

kepada makhluk. (2) Mimpi dusta itu berasal dari setan karena itu Nabi Saw 

memberinya nama hulm, yang berarti kebohongan yang berasal dari setan. 

5. Mimpi Bertemu Nabi SAW 

َوَسلهمَ  َعلَْيِه   ُ اَّل�