Tampilkan postingan dengan label gereja vatikan 12. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label gereja vatikan 12. Tampilkan semua postingan

gereja vatikan 12

 


bahwa perbedaan-perbedaan yang masih ada dengan Katolik tentang 

Pembenaran bukanlah alasan untuk pengutukan doktrin. Oleh sebab  itu, janganlah tertipu oleh para 

pembohong yang berkata kepada anda bahwa “ya, memang ada masalah di dalam DG, namun  tidak ada 

satu pun bidah yang ada  di pihak Katolik, hanya di pihak Lutheran.” Hal ini sama sekali tidak benar, 

dan yang lebih penting lagi, tidak berpengaruh sama sekali. 

Sekte Vatikan II, termasuk Yohanes Paulus II, Benediktus XVI dan surat kabar resmi Vatikan, semuanya 

menyetujui Deklarasi Gabungan ini . Hal ini membuktikan bahwa mereka yaitu  bidah terang-

terangan. 

Yohanes Paulus II, 19 Januari 2004, Pada sebuah Pertemuan dengan para Lutheran dari Finlandia: 

”...Saya ingin mengungkapkan rasa syukur saya untuk perkembangan ekumenis yang terjadi 

antara orang-orang Katolik dan Lutheran dalam lima tahun sejak penandatanganan Deklarasi 

Gabungan tentang Doktrin Pembenaran.”20 

Benediktus XVI, Sambutan kepada para Protestan pada Hari Orang Muda Sedunia, 19 Agustus 

2005: 

”...Deklarasi Gabungan tentang Doktrin Pembenaran (1999) yang penting...”21 

Benediktus XVI, Sambutan kepada para Metodis, 9 Desember 2005: 

“Saya telah merasa terdorong oleh inisiatif yang akan membawa anggota gereja dari Dewan 

Metodis Sedunia untuk berasosiasi dengan Deklarasi Gabungan tentang Doktrin Pembenaran, 

yang ditandatangani oleh Gereja Katolik dan Federasi Lutheran Se-Dunia pada tahun 1999.”22 

  


289 

 

Monsinyur John A. Radano, Dewan Kepausan untuk Memajukan Persatuan Kristiani: 

“Pertemuan yang sesudah nya [antara para Baptis dan “Katolik], tanggal 5-6 Desember, atas ajuan 

dari para Baptis, memakai  satu hari penuh untuk membahas tentang Deklarasi Gabungan 

tentang Doktrin Pembenaran (DG), yang ditandatangani oleh Gereja Katolik dan Federasi 

Lutheran Se-Dunia pada tahun 1999.”23 

Hal ini berarti bahwa ‘Gereja’ Yohanes Paulus II secara resmi menerima Deklarasi Gabungan dengan Para 

Lutheran tentang Doktrin Pembenaran dan menolak Konsili Trente. namun  Gereja Katolik menjaga, dan 

akan tetap selalu menjaga Doktrin Konsili Trente tentang Pembenaran, yang telah disampaikan oleh 

Kristus kepada para Rasul. 

Paus Paulus III, Konsili Trente, Sesi 6, Tentang Pembenaran, Pengantar: 

”...Sinode kudus ekumenis dan umum Trente secara hukum bergabung dalam Roh Kudus... 

para kardinal dari Gereja Roma yang Kudus dan para wakil apostolik a latere, memimpin... tujuan 

untuk menguraikan kepada semua umat Kristus yang beriman doktrin yang sejati dan 

menyelamatkan tentang pembenaran, yang sang “surya kebenaran” (Mal. 4:2), Kristus 

Yesus, “yang memimpin kita dalam iman, dan yang membawa iman kita itu kepada 

kesempurnaan” (Ibr 12:2) ajarkan, yang disampaikan para Rasul, dan yang Gereja Katolik, 

di bawah dorongan Roh Kudus, selalu jaga...”24 

Maka, ‘Gereja’ Yohanes Paulus II bukanlah Gereja Katolik, dan mereka yang sadar akan fakta-fakta ini dan 

lalu mengakui bersatu dengannya hanyalah mengakui kesatuan dengan bidah-bidah terang-terangan dan 

berdosa kepada Iman.  


290 

 

Sekte Vatikan II vs Gereja Katolik tentang Partisipasi di dalam Ibadat Non-Katolik 

291 

 

18. Sekte Vatikan II vs Gereja Katolik: 

tentang Hal Mengambil Bagian dalam Ibadat 

Non-Katolik 

 

Paus Pius XI, Mortalium Animos (#10), 6 Januari 1928: 

” ... Takhta Apostolik ini tidak pernah mengizinkan umat-umatnya untuk mengambil bagian di 

dalam perkumpulan-perkumpulan orang-orang non-Katolik ....”1 

 

Yohanes Paulus II dalam acara doa bersama pada tahun 1982, di dalam Katedral Anglikan, bersama ‘Uskup Agung’ 

yang skismatis dan bidah dari Canterbury (seorang Anglikan), yang hanyalah orang awam yang mengaku diri uskup 

Kami telah mendokumentasikan bahwa para Anti-Paus Vatikan II berulang kali mengambil bagian di 

dalam perayaan-perayaan keagamaan non-Katolik. Hal ini telah dikutuk oleh Paus Pius XI. Untuk 

mengungkapkan Tradisi universal Gereja tentang hal ini, ia berkata: 

Paus Pius XI, Mortalium Animos (#10), 6 Januari 1928: 

” ... Takhta Apostolik ini tidak pernah mengizinkan umat-umatnya 

untuk mengambil bagian di dalam perkumpulan-perkumpulan orang-

orang non-Katolik ....”2 

Semua buku pedoman teologi moral sebelum Vatikan II mengulangi kebenaran ini, dengan mengajarkan 

bahwa yaitu  suatu dosa berat terhadap hukum ilahi bagi para Katolik untuk berpartisipasi di dalam 

ibadat non-Katolik. 

Paus Pius IX, Neminem vestrum (#5), 2 Februari 1854: 

“Kami ingin agar anda mengetahui bahwa para Biarawan ini mengirimkan kepada Kami suatu 

pengakuan dan penyataan yang amat baik tentang doktrin Katolik ... Mereka bukan hanya 

membuat dengan setulus hati, dan dalam kata-kata yang persis, pengakuan bahwa mereka 

menerima semua peraturan dan dekret yang telah dikeluarkan atau yang akan 

Sekte Vatikan II vs Gereja Katolik tentang Partisipasi di dalam Ibadat Non-Katolik 

292 

 

dikeluarkan oleh para Paus Roma dan Kongregasi-Kongregasi Suci, terutama yang 

melarang communicatio in divinis (komunikasi dalam hal-hal suci) bersama para skismatis 

... Itulah mengapa mereka … mengutuk kesalahan orang-orang skismatis Armenia, serta mengakui 

bahwa orang-orang skismatis ini  berada di luar Gereja Yesus Kristus.”3 

Perhatikan bahwa dekret-dekret dan peraturan-peraturan para Paus melarang komunikasi dalam hal-hal 

suci dengan para skismatis. 

Paus Pius VI, Charitas (#31-32), 13 April 1791, berbicara tentang para imam yang mengikuti 

Konstitusi Sipil Rohaniwan Prancis, suatu dokumen yang secara terbuka bidah: 

“… anda wajib melakukan segala upaya anda untuk menghindari dan menghalau para penyusup 

yang nista ... janganlah anda bersekutu sama sekali bersama mereka, terutama dalam 

ibadat ilahi.”4 

Tentang para imam yang merupakan bagian dari sekte “Katolik Lama”, yang secara terbuka menolak 

Konsili Vatikan I dan definisi Konsili ini  tentang Infalibilitas Kepausan, Paus Pius IX menyatakan: 

Paus Pius IX, Graves ac diuturnae (#4), 23 Maret 1875: 

“Mereka [para umat beriman] harus sepenuhnya menghindari perayaan-perayaan 

keagamaan mereka, bangunan-bangunan mereka, serta kursi-kursi penyebar wabah mereka 

yang telah mereka dirikan tanpa hukuman untuk menyampaikan ajaran-ajaran suci. Mereka 

harus menghindari karya tulis mereka serta segala hubungan dengan mereka. Mereka tidak 

sepatutnya berurusan atau bertemu dengan para imam penyusup dan para pemurtad dari iman, 

yang dengan lancang melaksanakan tugas-tugas seorang pelayan gerejawi tanpa memiliki suatu 

misi ataupun yurisdiksi yang sah.”5 

Kanon 1258.1, Kitab Hukum Kanonik 1917: 

“Tidaklah licit bagi para umat beriman, melalui cara apa pun, untuk menghadiri secara aktif atau 

mengambil bagian di dalam ritus-ritus suci dari orang-orang non-Katolik.”6 

namun  sekte Vatikan II dan para ‘Paus’-nya secara resmi mengajarkan sebaliknya: 

Dokumen Vatikan II, Unitatis redintegratio (#15): 

“Gereja-gereja ini [‘Ortodoks’ skismatis], meskipun terpisah dari kita, walau bagaimanapun 

memiliki sakramen-sakramen yang sejati ... Maka ibadat bersama, dalam situasi-situasi yang 

pantas dan dengan persetujuan dari otoritas gereja, bukan hanya semata-mata mungkin 

dilakukan namun  perlu dimajukan.”7 

Ajaran semacam itu yaitu  suatu upaya untuk memutarbalikkan hukum ilahi yang melarang umat 

Katolik untuk mengambil bagian di dalam ibadat non-Katolik. Ajaran semacam itu yaitu  bidah. Inilah 

mengapa kita telah berulang kali melihat para Anti-Paus pasca-Vatikan II mengambil bagian di dalam 

ibadat non-Katolik dan berdoa bersama para non-Katolik. 

Sekte Vatikan II vs Gereja Katolik tentang Partisipasi di dalam Ibadat Non-Katolik 

293 

 

 

Benediktus XVI berdoa dalam ibadat senja ekumenis pada tanggal 12 September 2006.8 Perhatikan bahwa 

Benediktus XVI secara eksplisit mengakui bahwa ia beribadat bersama mereka. 

Benediktus XVI, Sambutan pada ibadat senja ekumenis, 12 September 2006:  

“Saudara-saudari yang terkasih di dalam Kristus! Kita berkumpul, Kristen Ortodoks, Katolik dan 

Protestan – dan bersama kita juga ada  sahabat-sahabat yang beragama Yahudi – untuk 

menyanyikan bersama pujian sore hari kepada Allah ... Ini yaitu  waktu untuk bersyukur atas 

kenyataan bahwa kita dapat berdoa bersama dengan cara ini ....”9 

Di dalam buku ini, kami telah memberi  dan akan terus memberi  banyak contoh lainnya dari 

aktivitas ini yang dilakukan oleh para Anti-Paus Vatikan II. 

Pedoman Penerapan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Ekumenisme yang 

Mencengangkan 

Ungkapan yang terjelas dari agama yang baru ini sehubungan dengan partisipasi di dalam ibadat non-

Katolik kemungkinan yaitu  dokumen Pedoman Penerapan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma 

Ekumenisme, yang dipermaklumkan oleh Yohanes Paulus II dan Dewan Kepausan untuk Memajukan 

Persatuan Kristiani pada tahun 1993. 

Di dalam #23, dokumen ini  mendukung Konferensi-Konferensi Waligereja untuk melaksanakan 

“upaya-upaya khusus” untuk menghindari “bahaya proselitisme” (upaya untuk mengonversikan orang 

lain).10 

Di dalam #50c, dokumen ini  mendukung rohaniwan Katolik untuk mengorganisir pertemuan-

pertemuan antara para Protestan dari “berbagai gereja ... untuk doa liturgis, untuk rekoleksi, dan untuk 

latihan-latihan rohani.”11 

Di dalam #85, Pedoman itu menjelaskan bahwa “yaitu  suatu hal yang berguna” untuk mendorong diskusi 

antara biara-biara Katolik dan biara-biara dari agama-agama lain.12 

Di dalam #118, Pedoman ini  mengatakan bahwa umat Katolik yang menghadiri gereja-gereja non-

Katolik “dianjurkan untuk mengambil bagian di dalam mazmur-mazmur, tanggapan-tanggapan, 

himne-himne serta kegiatan-kegiatan bersama dari Gereja di mana mereka bertamu.”13 

Sekte Vatikan II vs Gereja Katolik tentang Partisipasi di dalam Ibadat Non-Katolik 

294 

 

Seperti yang kita bisa lihat, #50c dan #118 secara khusus mendukung hal-hal yang dinyatakan 

secara spesifik oleh Pius XI sebagai hal-hal yang tidak pernah diperbolehkan oleh Takhta 

Apostolik: partisipasi di dalam ibadat non-Katolik. 

Di dalam #119, dokumen ini  menyatakan: “Di dalam suatu perayaan liturgi Katolik, para 

pelayan dari Gereja-Gereja atau Komunitas-Komunitas gerejawi lainnya dapat menempati 

kedudukan dan kehormatan liturgis yang sesuai dengan jabatan serta peranan mereka ....”14 

Di dalam #137, dokumen ini  menyatakan: “jika para imam, pelayan, atau komunitas-

komunitas yang tidak bersekutu secara penuh dengan Gereja Katolik tidak memiliki tempat atau 

objek-objek liturgis yang diperlukan untuk menyelenggarakan perayaan-perayaan keagamaan 

mereka secara pantas, uskup diosesan dapat memperbolehkan mereka untuk memakai  

sebuah gereja atau sebuah bangunan Katolik dan juga meminjamkan kepada mereka apa yang 

mungkin dibutuhkan untuk ibadat-ibadat mereka. Di dalam keadaan-keadaan yang sejenis, izin 

dapat diberikan kepada mereka untuk pemakaman atau perayaan ibadat pada kuburan-kuburan 

Katolik.”15 

Di dalam #158, Pedoman ini  berkata bahwa sewaktu pernikahan beda agama berlangsung, 

“Ordinaris lokal dapat memperbolehkan imam Katolik untuk mengundang pelayan dari pihak 

Gereja atau Komunitas gerejawi yang lain untuk berpartisipasi di dalam perayaan 

pernikahan, untuk membaca dari Kitab Suci, untuk memberi  nasihat singkat, dan 

untuk memberkati pasangan.”16 

Di dalam #187, Pedoman itu menyarankan agar umat Katolik serta orang-orang non-Katolik 

bekerja sama untuk menulis naskah Syahadat bersama, mazmur-mazmur, bacaan-bacaan Kitab 

Suci, serta buku-buku himne untuk digunakan sewaktu mereka berdoa dan bersaksi bersama.17 

Ini yaitu  suatu agama baru. Dokumen ini  yaitu  suatu program resmi untuk partipasi di dalam 

ibadat non-Katolik, yang secara langsung bertentangan dengan hukum ilahi yang mengajarkan bahwa 

umat Katolik dilarang untuk mengambil bagian di dalam ibadat non-Katolik. 

Pada tanggal 25 Maret 1993, Anti-Paus Yohanes Paulus II “menyetujui Pedoman ini, meneguhkan 

dokumen ini  melalui otoritasnya dan memerintahkan agar Pedoman ini  diterbitkan. Terlepas 

segala hal yang bertentangan.”18 Yohanes Paulus II juga menyetujui pedoman ekumenisme yang luar 

biasa bidahnya ini di dalam ensikliknya Ut Unum Sint: 

Yohanes Paulus II, Ut Unum Sint (#16), 25 Mei 1995:  

“Baru-baru ini, Pedoman Penerapan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Ekumenisme, 

yang dikeluarkan dengan persetujuan saya oleh Dewan Kepausan untuk Memajukan 

Persatuan Kristiani, telah menerapkan hal-hal ini  di dalam ruang lingkup 

penggembalaan.”19 

Sekarang, pertanyaannya yaitu : Bagaimana mungkin Gereja Katolik sekarang mengajarkan dan 

merekomendasikan (partisipasi dalam ibadat non-Katolik) apa yang persisnya telah selalu dilarang oleh 

Gereja Katolik di bawah ancaman dosa berat? Jawabannya yaitu  Gereja Katolik tidak dapat 

memutarbalikkan sesuatu yang melibatkan Iman dan yang berhubungan dengan hukum ilahi. 

Jawabannya yaitu  bahwa ajaran baru yang semacam itu yaitu  bukti yang mutlak bahwa sekte Vatikan 

II yaitu  sekte sesat dan bahwa para Anti-Pausnya yaitu  bidah secara formal dan sama sekali tidak 

memegang otoritas di dalam Gereja Katolik. 

 

Sekte Vatikan II vs Gereja Katolik tentang Partisipasi di dalam Ibadat Non-Katolik 


 

19. Sekte Vatikan II vs Gereja Katolik: 

tentang Penerimaan Komuni Kudus oleh 

Orang-Orang Non-Katolik 

 

Paus Pius VIII, Traditi Humilitati (#4), 24 Mei 1829 

“Hieronimus dulu berkata bahwa ia yang memakan Anak Domba di luar rumah ini akan 

binasa seperti mereka yang pada waktu banjir bandang tidak berada bersama Nuh di 

dalam bahtera.”1 

 

Benediktus XVI memberi  Komuni kepada sang bidah terang-terangan, Br. Roger Schutz,2 pendiri 

Protestan Taize pada tanggal 8 April 2005 

Di dalam bagian-bagian yang sebelumnya tentang bidah-bidah Vatikan II dan Yohanes Paulus II, kami 

telah membahas bahwa mereka berdua mengajarkan bidah bahwa para non-Katolik dapat secara sah 

menerima Komuni Kudus. Penting untuk merangkumkan pengabsahan resmi dari sekte Vatikan II atas 

ajaran yang sesat ini sebagai rujukan yang berguna: 

Vatikan II 

Dokumen Vatikan II, Orientalium Ecclesiarum #27: 

“Dengan berpegang kepada prinsip-prinsip di atas, sakramen Tobat, Ekaristi Kudus, dan 

Pengurapan Orang Sakit boleh diberikan kepada umat Kristiani timur yang dalam itikad baik 

terpisah dari Gereja Katolik, jika mereka meminta lewat keinginan mereka sendiri dan 

berkelakuan baik.”3 

Paulus VI secara khidmat mempermaklumkan Vatikan II 

Anti-Paus Paulus VI, di akhir setiap dokumen Vatikan II: “SETIAP DAN SEGALA HAL YANG 

DITETAPKAN DI DALAM DEKRET INI TELAH mendapat  PERSETUJUAN DARI PARA BAPA. 

KAMI PULA, DENGAN OTORITAS APOSTOLIK YANG DIBERIKAN KEPADA KAMI OLEH KRISTUS, 

Orang-Orang Non-Katolik Menerima Komuni 

297 

 

BERSAMA PARA BAPA-BAPA YANG TERHORMAT MENYETUJUI, MENDEKRETKAN DAN 

MENETAPKAN HAL-HAL INI DI DALAM ROH KUDUS, DAN KAMI MEMERINTAHKAN SUPAYA APA 

YANG SUDAH DINYATAKAN DI DALAM SINODE DITERBITKAN UNTUK KEMULIAAN ALLAH... 

SAYA, PAULUS, USKUP GEREJA KATOLIK.”4 

Katekismus baru dan resmi mereka 

Yohanes Paulus II, Katekismus Gereja Katolik (#1401): 

”...para pelayan Katolik dapat memberi  sakramen-sakramen Ekaristi, Tobat, dan 

Pengurapan Orang Sakit kepada orang-orang Kristiani lain yang tidak bersekutu secara 

penuh bersama Gereja Katolik...”5 

Yohanes Paulus II secara khidmat mempermaklumkan Katekismus Baru 

Yohanes Paulus II, Fidei Depositum, 11 Oktober 1992: 

“Katekismus Gereja Katolik, yang telah saya setujui pada tanggal 25 Juni lalu dan terbitan yang 

saya perintahkan lewat otoritas Apostolik saya, yaitu  pernyataan iman Gereja dan doktrin 

Katolik... Saya menyatakannya sebagai sebuah norma yang pasti untuk mengajarkan 

iman.”6 

Kitab Hukum Kanonik mereka yang baru 

Kanon 844.4, Kitab Hukum Kanonik 1983: 

“Jika ada  bahaya kematian atau keperluan lain yang mendesak, di dalam keputusan dari 

uskup dioses atau konferensi para uskup, pelayan-pelayan Katolik dapat secara sah memberi  

sakramen-sakramen ini kepada orang-orang Kristiani lain yang tidak bersatu secara penuh 

dengan Gereja Katolik, yang tidak dapat mendapat  seorang pelayan dari komunitas mereka 

sendiri dan yang atas kehendak mereka sendiri memintanya, dengan syarat bahwa mereka 

menunjukkan iman Katolik di dalam sakramen-sakramen ini dan berkelakuan baik.”7 

Kanon 844.3, Kitab Hukum Kanonik 1983: 

“Pelayan-pelayan Katolik dapat dengan sah memberi  sakramen-sakramen Tobat, Ekaristi dan 

Pengurapan Orang Sakit kepada para anggota gereja timur yang tidak bersatu secara penuh 

dengan Gereja Katolik, jika mereka sendiri meminta sakramen-sakramen ini  dan 

berkelakuan baik. Hal ini juga berlaku kepada anggota-anggota gereja-gereja lain, yang di dalam 

keputusan Takhta Apostolik berada di dalam kondisi yang sama dengan gereja-gereja timur 

bersangkutan dengan sakramen-sakramen ini .”8 

Ensiklik 

Yohanes Paulus II, Ut Unum Sint (#46), 25 Mei 1995: 

”...Pelayan-pelayan Katolik dapat, di dalam kasus-kasus tertentu, memberi  Sakramen-

sakramen Ekaristi, Tobat dan Pengurapan Orang Sakit kepada orang-orang Kristiani yang 

tidak bersatu secara penuh dengan Gereja Katolik...” 

Pidato-pidato (ini hanya merupakan salah satu dari kutipan-kutipan yang dapat diberikan) 

Yohanes Paulus II, Audiens Umum, 9 Agustus 1995: 

“Mengenai aspek-aspek komuni bersama, Petunjuk Ekumenis yang terkini menegaskan dan 

menyatakan dengan tepat semua yang dikatakan Konsili ini : yaitu, bahwa komuni 

Orang-Orang Non-Katolik Menerima Komuni 

298 

 

bersama tertentu diperbolehkan, sebab  Gereja-gereja Timur memiliki sakramen-

sakramen sejati, terutama imamat dan Ekaristi.” 

“Mengenai hal yang sensitif ini, petunjuk-petunjuk spesifik telah dikeluarkan, yang mana 

menyatakan bahwa bilamana tidak mungkin bagi seorang Katolik untuk mendapat  seorang 

imam Katolik, ia dapat menerima sakramen-sakramen Tobat, Ekaristi, dan Pengurapan Orang 

Sakit dari pelayan Gereja Timur (Petunjuk, n. 123). Sebaliknya, pelayan-pelayan Katolik dapat 

dengan sah memberi  sakramen-sakramen Tobat, Ekaristi dan Pengurapan Orang Sakit 

kepada para umat Kristiani Timur yang meminta sakramen-sakramen ini .” 

Ensiklik yang berkomentar tentang bidah ini 

Yohanes Paulus II, Ut Unum Sint (#58), 25 Mei 1995: 

”...Oleh sebab  ikatan sakramen yang sangat dekat antara Gereja Katolik dan Gereja Ortodoks... 

Gereja Katolik telah sering menyetujui dan sekarang menyetujui kebijakan yang lebih halus, 

menawarkan segala jalan keselamatan kepada semua orang dan sebuah contoh akan kasih antara 

orang-orang Kristiani lewat pengambilan bagian di dalam sakramen-sakramen dan di 

dalam berbagai fungsi dan objek kudus. Tidak boleh ada kehilangan penghargaan akan 

dampak gerejawi atas pembagian sakramen, terutama Ekaristi Kudus.”9 

Ia mencatat ‘dampak gerejawi’ dari berbagi sakramen bersama para ‘Ortodoks’. Dampaknya yaitu  

mereka merupakan bagian dari Gereja yang sama. 

ada  kutipan-kutipan lain yang dapat kami berikan. Hal ini jelas membuktikan bahwa jika para 

Anti-Paus Vatikan II yaitu  Paus sejati, Gereja Katolik secara resmi mengajarkan bahwa para 

bidah dan skismatis dapat secara sah diberikan Komuni Kudus. namun  hal ini  tidak 

mungkin terjadi sebab  Gereja Katolik telah mengajarkan secara infalibel hal yang berlawanan. 

Gereja Katolik dan Paus-pausnya justru mengajarkan hal yang berlawanan 

Untuk 20 abad lamanya, Gereja Katolik telah mengajarkan dengan konsisten bahwa para bidah tidak 

dapat menerima sakramen. Ajaran ini berakar pada dogma bahwa di luar Gereja Katolik tidak ada  

pengampunan dosa, yang telah didefinisikan oleh Paus Bonifasius VIII. Hal ini juga berakar pada dogma 

bahwa sakramen-sakramen hanya memberi manfaat keselamatan untuk mereka yang ada  di dalam 

Gereja Katolik, seperti yang didefinisikan oleh Paus Eugenius IV. 

Paus Bonifasius VIII, Unam Sanctam, 18 November 1302: 

“Terdesak oleh iman, Kami diwajibkan percaya dan mempertahankan bahwa Gereja itu Satu, 

Kudus, Katolik dan juga Apostolik. Dengan teguh Kami percaya akan Gereja itu dan dengan 

sederhana Kami mengakui bahwa di luar dirinya tidak ada keselamatan maupun 

pengampunan dosa, sebagaimana yang diserukan oleh Mempelai dalam Kidung Agung (VI, 8): 

‘Dialah satu-satunya merpatiku, idam-idamanku.’”10 

Paus Eugenius IV, Konsili Florence, “Cantate Domino,” 1441, ex cathedra: 

“Ia [Gereja Roma yang Kudus] dengan teguh percaya, mengakui dan berkhotbah bahwa ‘semua 

orang yang berada di luar Gereja Katolik, bukan hanya orang-orang pagan namun  juga Yahudi atau 

bidah dan skismatis, tidak dapat mengambil bagian di dalam kehidupan kekal dan akan masuk ke 

dalam api yang kekal yang telah disiapkan untuk iblis dan para malaikatnya,’ [Matius 25, 41] 

kecuali jika mereka bergabung ke dalam Gereja sebelum akhir hidup mereka; bahwa kesatuan 

dari tubuh gerejawi ini sedemikian kuatnya sehingga hanya kepada mereka yang tetap tinggal 

Orang-Orang Non-Katolik Menerima Komuni 

299 

 

di dalamnyalah sakramen-sakramen Gereja berdaya guna menuju keselamatan, dan hanya 

kepada mereka jugalah puasa, derma, dan karya-karya kesalehan serta praktik-praktik lain dari 

para laskar Kristiani menghasilkan upah yang abadi; dan bahwa tidak seorang pun dapat 

diselamatkan, sebanyak apa pun ia telah berderma, walaupun ia telah menumpahkan darah 

dalam nama Kristus, kecuali jika ia telah bertekun di pangkuan dan di dalam kesatuan Gereja 

Katolik..”11 

Hanya kepada mereka yang tetap tinggal di dalam Gereja Katoliklah sakramen-sakramen Gereja berdaya 

guna menuju keselamatan. Ini yaitu  dogma! namun  dogma ini ditanggalkan oleh Vatikan II di dalam 

ajarannya yang memalukan bahwa yaitu  sebuah hal yang sah untuk memberi  Komuni Kudus kepada 

mereka yang tidak tinggal di dalam Gereja Katolik. Para Paus sepanjang sejarah telah menyatakan bahwa 

orang-orang non-Katolik yang menerima Ekaristi Kudus di luar Gereja Katolik menerima kutukan. 

Paus Pius VIII, Traditi Humilitati (#4), 24 Mei 1829: 

“Hieronimus dahulu terbiasa mengungkapkannya demikian: barangsiapa memakan Anak 

Domba di luar rumah ini akan binasa seperti mereka yang pada waktu air bah datang 

tidak berada bersama dengan Nuh di dalam bahtera.”12 

Paus Gregorius XVI, Commissum divinitus (#11), 17 Mei 1835: 

”...siapa pun yang berani meninggalkan kesatuan dari Petrus mungkin mengerti bahwa ia tidak 

lagi mengambil bagian di dalam misteri ilahi... ‘Barangsiapa memakan Anak Domba di luar 

rumah ini berdosa.’”13 

Paus Pius IX, Amantissimus (#3), 8 April 1862: 

” ... barangsiapa bukan anggota Gereja, dan memakan Anak Domba, telah menjadi cemar.”14 

Seperti yang kita lihat, ini bukanlah sekadar urusan disiplin yang dapat diubah oleh seorang Paus, sebab  

hal ini berhubungan dengan dogma bahwa bidah-bidah ada  di luar Gereja dan berada di dalam 

keadaan dosa. sebab  mereka ada  di luar Gereja dan di dalam keadaan dosa, mereka tidak dapat 

menerima Ekaristi menuju keselamatan (Eugenius IV), namun  hanya menuju kutukan. Untuk mengubah 

hukum ini yaitu  sebuah upaya untuk mengubah dogma. 

Faktanya yaitu  Gereja Katolik tidak dapat secara otoritatif mengajarkan bahwa yaitu  sebuah hal yang 

sah bagi non-Katolik untuk menerima Komuni Kudus, seperti halnya ia tidak dapat mengajarkan bahwa 

yaitu  sebuah hal yang sah bahwa orang-orang melakukan aborsi. Ide bahwa orang-orang non-Katolik 

dapat secara sah menerima Komuni Kudus yaitu  sebuah bidah yang telah dikutuk berulang kali. Hal ini 

ditentang oleh seluruh sejarah Gereja. Masalah ini sendiri membuktikan bahwa para Anti-Paus Vatikan II 

bukanlah Paus sejati dan kita di sini berhadapan dengan dua agama yang berbeda (agama Katolik dan 

para Paus vs agama sekte Vatikan II dan para Anti-Pausnya). 

  

Orang-Orang Non-Katolik Menerima Komuni 

300 

 

Benediktus XVI “Hailed for Praying like Muslims Toward Mecca {Dielu-elukan 

sebab  ia Berdoa seperti Para Muslim menghadap Mekkah}.” 1 Desember 2006 – 

ISTANBUL (Reuters) – “Paus Benediktus mengakhiri kunjungannya yang sensitif 

untuk perbaikan hubungan di Turki pada hari Jumat di tengah-tengah pujian 

untuk mengunjungi Mesjid Biru Istanbul yang terkenal dan berdoa di sana 

menghadap Mekkah ‘seperti para Muslim’.... ‘Kunjungan Paus yang membuat was-

was berakhir dengan kejutan yang luar biasa,’ tulisan harian Aksam di sampul 

depan. ‘Di Mesjid Sultan Ahmet, ia menghadap Mekkah dan berdoa seperti orang-

orang Muslim,’...’”1 

 

Benediktus XVI berdoa seperti orang-orang Muslim menghadap Mekkah di dalam sebuah Mesjid, dengan 

tangan yang bersilang, di dalam sikap doa Muslim yang disebut ‘sikap ketenangan’ pada tanggal 30 

November 2006. 

 

Benediktus XVI yaitu  Joseph Ratzinger. Joseph Ratzinger yaitu  salah satu teolog-teolog yang paling 

radikal di Vatikan II, di mana ide-idenya sangat berpengaruh untuk menuntun arah revolusi konsili itu. 


302 

 

 

Karl Rahner (kiri) bersama Romo Joseph Ratzinger (kanan) di Vatikan II2 

Di Vatikan II, Ratzinger bercengkerama bersama bidah-bidah yang terang-terangan seperti Karl Rahner. 

Walaupun ia yaitu  seorang imam, Joseph Ratzinger tidak mengenakan pakaian imam di dalam Vatikan 

II namun  ia mengenakan jas dan dasi. 

Ratzinger dijadikan seorang ‘Kardinal’ oleh Paulus VI pada tahun 1977 dan menjadi Prefek Kongregasi 

bagi Doktrin Iman lima tahun lalu . 

 

Pada tahun-tahun ini, Ratzinger menulis banyak sekali buku-buku. Bidah-bidah Ratzinger yang akan 

dibahas di sini disajikan sesudah  membaca banyak dari pidato-pidatonya serta ke-24 buku yang 

ditulisnya. 

Banyak orang Katolik mengenal fakta bahwa pada tahun 2000, Vatikan mengaku telah menyingkap 

Rahasia Ketiga Fatima. Kebanyakan tradisionalis langsung menyadari bahwa ‘Rahasia Ketiga’ yang 

Vatikan keluarkan ini  bukanlah Rahasia Ketiga Fatima yang asli, namun  yaitu  sebuah penipuan 

besar-besaran yang telah dilakukan kepada dunia. Penulis utama dokumen yang mencoba meyakinkan 

dunia akan penipuan melawan pesan Bunda Maria di Fatima ini yaitu  Joseph Ratzinger, Benediktus XVI. 

 


303 

 

Dokumen yang disebut-sebut ‘Rahasia Ketiga’ ini , berjudul Pesan Fatima, ditulis oleh Ratzinger dan 

‘Kardinal’ Bertone. Hal ini  yaitu  upaya untuk ‘menyingkap’ Pesan Fatima, seperti yang terpaksa 

diakui Los Angeles Times. Di dalam dokumen ini , Ratzinger merujuk hanya kepada satu pelajar 

pesan Fatima, Romo Edouard Dhanis. Romo Dhanis berkata bahwa kebanyakan dari Pesan Fatima yaitu  

bualan Lucia. Dengan merujuk kepada Dhanis sebagai ‘ahli’ Fatimanya, Ratzinger menunjukkan bahwa ia 

juga menyatakan bahwa Pesan Fatima yaitu  sebuah bualan. 

Hal ini menunjukkan ciri-ciri khas Ratzinger. Ia yaitu  seoang penipu. Ia akan tampak seperti 

memberi  penampilan seakan-akan ia berdevosi kepada suatu hal (misal. Fatima), sambil mencoba 

untuk mencabik-cabik maknanya. Ia akan memberi  penampilan seakan-akan ia yaitu  seorang 

konservatif, sambil menanamkan bidah-bidah yang paling keji. Kami sekarang akan membahas bidah-

bidah yang paling mengejutkan dari Joseph Ratzinger, Benediktus XVI. 

TENTANG PARA YAHUDI 

 

berdasar  Kitab Suci dan Tradisi, Gereja Katolik mengajarkan secara infalibel bahwa yaitu  sebuah hal 

yang diperlukan untuk percaya kepada Yesus Kristus dan Iman Katolik. 

Yohanes 8:23-24- ”...jikalau kamu tidak percaya, bahwa Akulah Dia, kamu akan mati dalam 

dosamu." 

Paus Eugenius IV, Konsili Florence, 1439, ex cathedra: 

“Siapa pun yang hendak diselamatkan, harus di atas segala hal menganut iman Katolik... 

diperlukan untuk memperoleh keselamatan kekal bahwa seseorang percaya dengan penuh iman 

akan penjelmaan Tuhan kita Yesus Kristus... Putra Allah yaitu  Allah dan manusia...”3 

Gereja Katolik juga mengajarkan secara infalibel bahwa Perjanjian Lama berakhir dengan kedatangan 

Kristus, dan telah digantikan dengan Perjanjian Baru. Konsili Florence mengajarkan bahwa mereka yang 

mempraktikkan Hukum Lama dan agama Yahudi berdosa berat dan ‘terasing dari iman Kristiani dan 

sama sekali tidak pantas untuk mengambil bagian di dalam keselamatan abadi, kecuali pada suatu 

hari mereka akan bertobat dari kesalahan-kesalahan ini.’4 

namun , pada tahun 2001, Komisi Kepausan bagi Kitab Suci menerbitkan sebuah buku yang berjudul The 

Jewish People and Their Sacred Scriptures in the Christian Bible {Orang-orang Yahudi dan Kitab Suci 

Mereka di dalam Kitab Suci Kristiani}. Buku ini menolak dogma bahwa Perjanjian Lama telah berakhir. 

Buku ini mengajarkan bahwa Perjanjian Lama tetap sah, dan bahwa penantian para orang Yahudi 

untuk Kedatangan Mesias (yang merupakan bagian dari Perjanjian Lama) juga tetap sah. Buku 

ini  mengajarkan bahwa Yesus tidak harus dipandang sebagai Mesias yang dijanjikan; bahwa 

diperbolehkan untuk memandangnya sebagaimana orang Yahudi memandangnya, tidak sebagai 

Mesias dan tidak sebagai Putra Allah. 

 


304 

 

Di dalam bagian II, A, 5, The Jewish People and Their Sacred Scriptures in the Christian Bible {Orang-orang 

Yahudi dan Kitab Suci Mereka di dalam Kitab Suci Kristiani}  berkata: 

“Penantian Mesianik orang-orang Yahudi tidaklah sia-sia...”5 

Di dalam bagian II, A, 7, The Jewish People and Their Sacred Scriptures in the Christian Bible {Orang-orang 

Yahudi dan Kitab Suci Mereka di dalam Kitab Suci Kristiani} berkata: 

”…untuk membaca Kitab Suci seperti di dalam agama Yahudi memang secara pasti melibatkan 

suatu penerimaan yang implisit terhadap segala persyaratannya, yakni, penerimaan secara 

penuh terhadap karya tulisnya serta tradisi-tradisi rabbiniknya, yang meniadakan iman akan 

Yesus sebagai Mesias dan Anak Allah... Orang-orang Kristiani dapat dan harus mengakui 

bahwa Pembacaan Kitab Suci dengan cara Yahudi yaitu  hal yang mungkin dilakukan…”6 

Maka, menurut buku Vatikan ini, orang-orang Kristiani dapat dan harus mengakui bahwa posisi agama 

Yahudi bahwa Yesus bukanlah Anak Allah dan sang Mesias yang dinubuatkan, yaitu  sebuah hal yang 

mungkin! Pembukaan dari buku yang sangat sesat ini ditulis oleh Joseph Ratzinger, yakni 

Benediktus XVI. 

 

Ini yaitu  antikristus! 

1 Yohanes 2:22- ”...Bukankah dia yang menyangkal bahwa Yesus yaitu  Kristus? Dia itu yaitu  

antikristus...” 

Bidah yaitu  penolakan sebuah dogma Iman Katolik; kemurtadan yaitu  penolakan dari seluruh Iman 

Kristiani. Buku ini mengandung keduanya, bidah dan kemurtadan, yang disetujui sepenuhnya oleh 

Benediktus XVI. 

Benediktus XVI mengajarkan bahwa Yesus tidak harus dipandang sebagai 

sang Mesias 

Benediktus XVI mengajarkan penolakan yang sama akan Yesus Kristus di dalam beberapa  buku-bukunya: 

Benediktus XVI, God and the World {Allah dan Dunia}, 2000, hal. 209: 

“Tentu saja seseorang dapat membaca Perjanjian Lama dengan cara yang tidak tertuju 

kepada Kristus; Perjanjian Lama tidak menunjuk kepada Kristus secara amat tidak 

ambigu. Dan jika para Yahudi tidak dapat melihat bahwa janji-janji Perjanjian Lama 

ditepati dalam diri-Nya, hal ini bukanlah sekadar akibat kehendak buruk dari pihak 

orang-orang Yahudi, namun  sungguh disebabkan oleh ketidakjelasan teks-teksnya … Oleh 

sebab  itu, sungguh ada alasan-alasan yang baik untuk menyangkal bahwa Perjanjian 

Lama mengacu kepada Kristus dan untuk berkata, Tidak, Ia tidak berkata demikian. Dan 

juga ada alasan-alasan yang baik untuk mengacukan Perjanjian Lama kepada-Nya - itulah 

apa yang dipertentangkan oleh orang-orang Yahudi dan Kristiani.”7 

Benediktus XVI berkata bahwa ada  alasan-alasan yang baik untuk tidak percaya bahwa Perjanjian 

Lama merujuk kepada Kristus sebagai Mesias yang dinubuatkan. Ia berkata bahwa Perjanjian Lama tidak 

menunjuk secara jelas kepada Tuhan kita sebagai Mesias. Ini merupakan penolakan sungguh-sungguh 

atas Iman Kristiani. 


305 

 

Yang membuat kemurtadan ini lebih memalukan yaitu  fakta bahwa Perjanjian Baru dipenuhi dengan 

ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan Kita yaitu  pemenuhan dari nubuat Perjanjiuan Lama. Untuk 

mengutip salah satu saja dari sekian banyak ayat, di Yohanes 5, Tuhan kita secara khusus 

memberitahukan orang-orang Yahudi bahwa apa yang tertulis di dalam Perjanjian Lama tentang-Nya 

akan menghukum mereka. 

Yohanes 5:39, 45-47 – “Kamu menyelidiki Kitab-kitab Suci, sebab kamu menyangka bahwa 

oleh-Nya kamu mempunyai hidup yang kekal, namun  walaupun Kitab-kitab Suci itu 

memberi kesaksian tentang Aku... yang mendakwa kamu yaitu  Musa, yaitu Musa, yang 

kepadanya kamu menaruh pengharapanmu. Sebab jikalau kamu percaya kepada Musa, tentu 

kamu akan percaya juga kepada-Ku, sebab ia telah menulis tentang Aku.” 

namun , menurut Benediktus XVI, semua pernyataan-pernyataan Kitab Suci bahwa Tuhan kita yaitu  

pemenuhan nubuat-nubuat Perjanjian Lama ini, termasuk kata-kata Tuhan kita sendiri, mungkin salah. 

Menurut Benediktus XVI, cara orang Yahudi membaca bahwa Tuhan kita bukanlah sang Mesias, bukanlah 

Putra Allah, dan tidak dinubuatkan di dalam Perjanjian Lama, mungkin dilakukan dan yaitu  sah. Ini 

sepenuhnya yaitu  bidah, kemurtadan, dan antikristus. 

Benediktus XVI juga menolak Yesus Kristus di dalam bukunya Milestones {Batu Peringatan}: 

Benediktus XVI, Milestones [Batu Peringatan], 1998, halaman 53-54:  

“Saya telah semakin menyadari dengan amat jelas bahwa agama Yahudi ... dan iman Kristiani 

yang digambarkan di dalam Perjanjian Baru yaitu  dua cara untuk mengapropriasi  Kitab Suci 

Israel, kedua cara yang, pada akhirnya, ditentukan oleh posisi yang diambil seseorang 

terkait sosok Yesus dari Nazaret. Kitab Suci yang pada hari ini kita sebut sebagai 

Perjanjian Lama pada hakikatnya sendiri terbuka kepada kedua cara pandang itu ....”8 

Benediktus XVI sekali lagi menyatakan bahwa Kitab Suci terbuka kepada pandangan orang-orang Yahudi 

akan Yesus, bahwa Yesus bukanlah Putra Allah. Inilah mengapa Benediktus XVI mengulang-ulang bidah 

bahwa orang-orang Yahudi tidak perlu percaya akan Kristus untuk memperoleh keselamatan. 

Benediktus XVI, Zenit News story, 5 September 2000:  

“Kami setuju bahwa seorang Yahudi, dan hal ini benar untuk umat-umat dari agama-agama lain, 

tidak perlu mengetahui ataupun mengakui Kristus sebagai Putra Allah agar dapat 

diselamatkan...”9 

Benediktus XVI, God and the World {Allah dan Dunia}, 2000, hal. 150-151:  

” ... kata Tidak yang mereka [orang Yahudi] tujukan kepada Kristus menyebabkan bangsa 

Israel berkonflik dengan perbuatan-perbuatan Allah yang selanjutnya, namun pada saat itu juga, 

kita tahu bahwa mereka punya jaminan kesetiaan Allah. Mereka tidak terkecuali dari 

keselamatan ....”10 

Ini yaitu  penolakan terhadap seluruh dogma Katolik. 

  


306 

 

Tindakan Murtad Benediktus XVI Secara Publik di Sinagoga Jerman 

 

Semua ini yaitu  mengapa pada tanggal 19 Agustus 2005 – Jumat siang, di hari dan jam yang sama di 

mana Yesus disalibkan – Benediktus XVI sampai di Sinagoga Yahudi di Köln, Jerman, dan mengambil 

bagian secara aktif di dalam ibadat Yahudi. Untuk mengambil bagian secara aktif di dalam ibadah non-

Katolik yaitu  sebuah dosa kepada hukum ilahi dan kepada Perintah Pertama, yang selalu diajarkan 

sebelum Vatikan II. 

St. Ambrosius, Sermon 37 {Khotbah 37}, The Two Ships {Dua Kapal}: 

“Ketidakberimanan Sinagoga yaitu  sebuah ejekan kepada sang Juru Selamat. Oleh sebab  

itu, Ia memilih perahu Petrus, dan meninggalkan perahu Musa; yaitu, Ia menolak Sinagoga yang 

tidak beriman, dan merangkul Gereja yang percaya.”11 

 

Benediktus XVI di dalam sinagoga para orang Yahudi, mengambil bagian secara aktif di dalam ibadat 

Yahudi pada tanggal 19 Agustus 200512 

Dengan mengambil bagian di dalam ibadat Yahudi, Benediktus XVI melakukan tindakan murtad secara 

umum. Di dalam sinagoga itu, Benediktus XVI duduk secara mencolok di dekat kursi depan. Sinagoga 

ini  dipenuhi orang-orang Yahudi yang ingin melihatnya. Benediktus XVI bukan hanya bagian yang 

tidak terpisahkan dari ibadat Yahudi, namun  ia yaitu  fitur utamanya. Tidak diragukan lagi ini yaitu  

sebuah partisipasi secara aktif di dalam agama Yahudi. 

  


307 

 

 

Sangat dekat dengan Benediktus XVI, kantor {penyanyi} sinagoga ini  berdoa dan menyanyikan doa-

doa Yahudi dengan sangat keras. Benediktus XVI membuat sikap-sikap seperti menundukkan kepalanya 

serta bertepuk tangan, untuk menunjukkan persetujuannya dan partisipasinya di dalam ibadat Yahudi. Ia 

mengikuti para Yahudi di dalam doa Kaddish, dan musik berbahasa Yiddi bergema di belakang. 

 

Sewaktu Benediktus XVI berdiri untuk berbicara (dan akhirnya untuk berdoa) di dalam sinagoga 

ini , seluruh sinagoga berdiri dan menyorakinya – menyorakinya sebab  ia menerima agama 

mereka. Seluruh dunia yang melihat hal ini tahu bahwa hal ini memiliki satu arti: Benediktus XVI 

tidak bermasalah dengan orang-orang Yahudi yang menolak Yesus Kristus, dan (menurutnya) 

mereka tidak memiliki kewajiban untuk menerima Yesus Kristus untuk dapat diselamatkan. 


308 

 

 

Benediktus XVI mengajarkan bahwa orang-orang Yahudi dapat diselamatkan, bahwa Perjanjian Lama 

yaitu  sah, dan bahwa Yesus Kristus tidak perlu dianggap sebagai Mesias. Ia yaitu  seorang bidah yang 

lancang terhadap Injil dan Iman Katolik. 

 

Paus Eugenius IV, Konsili Florence, “Cantate Domino,” 1441, ex cathedra: 

“Gereja Roma yang Kudus dengan teguh percaya, mengakui dan berkhotbah bahwa semua yang 

berada di luar Gereja Katolik, bukan hanya orang pagan namun  juga Yahudi atau bidah dan 

skismatis, tidak dapat mengambil bagian di dalam kehidupan kekal dan akan pergi ke 

dalam api yang kekal yang telah disiapkan untuk iblis dan malaikat-malaikatnya, kecuali 

mereka bergabung kepada Gereja sebelum akhir hidup mereka...”13 

  


309 

 

Benediktus XVI mendorong Kepala Rabbi di Roma di dalam ‘misi’-nya 

 

Benediktus XVI bertukar hadiah dengan para rabbi di Castelgandolfo, 15 September 200514 

Benediktus XVI, Sambutan kepada Kepala Rabbi di Roma, 16 Januari 2006: 

“Kepala Rabbi Yang Terhormat, anda baru saja diberi kepercayaan untuk memandu secara 

rohani Komunitas Yahudi Roma; anda telah mengambil tanggung jawab ini yang diperkaya 

dengan pengalaman anda sebagai seorang pelajar dan Doktor yang telah berbagi sukacita dan 

penderitaan banyak orang. Saya memberi  kepada anda harapan baik saya untuk misi 

anda, dan saya menjanjikan kepada anda rasa hormat dan persahabatan dari diri saya sendiri 

serta kolaborator-kolaborator saya.”15 

Ini yaitu  sebuah kemurtadan. Benediktus XVI mendorong Kepala Rabbi di dalam ‘misi’-nya! Ia juga 

mengungkapkan rasa hormatnya kepada Rabbi ini  dan kerasulannya yang menolak Kristus. 

Benediktus XVI, Audiens Umum, 17 Januari 2007: 

“Selama hampir 20 tahun Konferensi Uskup Italia telah mendedikasikan Hari Yahudi ini 

untuk memperluas pengetahuan dan rasa hormat kepadanya dan untuk mengembangkan 

hubungan pertemanan yang timbal balik antara komunitas-komunitas Kristiani dan Yahudi, 

sebuah hubungan yang telah berkembang secara positif sejak Konsili Vatikan II dan kunjungan 

bersejarah Hamba Tuhan Yohanes Paulus II kepada Sinagoga Utama di Roma... Hari ini 

saya mengundang anda semua untuk mengutarakan sebuah doa yang mendalam kepada 

Tuhan agar para Yahudi dan Kristiani dapat menghormati dan menghargai satu sama 

lain....”16 

Ia berbicara secara positif tentang sebuah hari yang didedikasikan untuk agama Yahudi. Hari ini, 

menurut Benediktus XVI, yaitu  untuk memajukan rasa hormat atas agama Yahudi (suatu agama sesat 

yang menolak Kristus). Ini yaitu  penolakan total Iman Katolik dan Yesus Kristus. 

  


310 

 

BENEDIKTUS XVI MENGAJARKAN BAHWA PARA PROTESTAN DAN SKISMATIS 

TIDAK PERLU DIKONVERSIKAN 

 

Benediktus XVI sebagai seorang ‘Kardinal’ di dalam pertemuan di tahun 1984 bersama skismatis dari 

Suriah, Patriark Zakka17 

Para bidah dan skismatis, seperti para Protestan dan Ortodoks Timur, ada  di luar Gereja Katolik dan 

harus dikonversikan kepada Iman Katolik untuk kesatuan dan keselamatan. Perlu bagi mereka untuk 

menerima seluruh dogma-dogma Katolik serta konsili-konsili, termasuk definisi-definisi dogmatis di 

Vatikan I pada tahun 1870. Hal ini yaitu  ajaran Katolik yang infalibel. 

namun , Benediktus XVI mengajarkan bahwa para Protestan dan Skismatis Timur tidak perlu 

dikonversikan dan tidak perlu menerima Konsili Vatikan I. Kami memberi  konteks tambahan untuk 

kutipan ini, walaupun kutipan berikut sangat panjang, sebab  hal ini yaitu  sebuah bidah yang sangat 

penting. 

Benediktus XVI, Principles of Catholic Theology {Prinsip-Prinsip Teologi Katolik}, 1982, hal. 197-

198: 

“Dengan latar belakang ini, kita sekarang dapat mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan 

yang terbuka bagi ekumenisme Kristiani. Pertama-tama kita melihat tuntutan-tuntutan 

maksimum yang sudah pasti akan menggagalkan upaya untuk mencapai kesatuan. Dari pihak 

[Gereja] Barat, tuntutan maksimumnya yaitu  agar [Gereja] Timur mengakui keutamaan 

Uskup Roma dalam seturut penuh dari definisi tahun 1870, dan dengan demikian, tunduk 

secara praktik, kepada suatu keutamaan sebagaimana yang telah diterima oleh Gereja-Gereja 

Uniat. Dari pihak [Gereja] Timur, tuntutan maksimumnya yaitu  agar [Gereja] Barat menyatakan 

doktrin tahun 1870 tentang Keutamaan sebagai suatu kesalahan dan dengan demikian tunduk, 

secara praktik, kepada suatu keutamaan sebagaimana yang telah diterima dengan penghapusan 

Filioque dari Syahadat dan termasuk dogma-dogma tentang Maria di abad kesembilan belas dan 

kedua puluh. Sehubungan dengan Protestantisme, tuntutan maksimum dari Gereja Katolik 

yaitu  agar para pelayan gerejawi Protestan dianggap sama sekali tidak valid dan agar 

orang-orang Protestan berkonversi kepada Katolisisme: di sisi lainnya, tuntutan maksimum 

dari kaum Protestan yaitu  agar Gereja Katolik menerima, bersama dengan pengakuan tanpa 

syarat terhadap semua pelayanan Protestan, konsep pelayanan Protestan dan pemahaman 

mereka tentang Gereja dan dengan demikian, secara praktik, menolak struktur apostolik dan 

sakramental Gereja, yang akan berarti secara praktik, berkonversinya orang-orang Katolik 

kepada Protestantisme dan penerimaan mereka terhadap kemajemukan struktur-struktur 


311 

 

komunitas yang berbeda sebagai bentuk historis Gereja. Ketiga tuntutan yang pertama pada 

hari ini agaknya ditolak secara bulat suara oleh kesadaran Kristiani, sedangkan tuntutan 

yang keempat memiliki suatu daya pikat tertentu – seolah-olah menawarkan suatu kepastian 

tertentu yang membuatnya tampak menjadi solusi yang riil untuk permasalahannya. Hal ini 

menjadi jauh lebih benar sebab  tuntutan keempat ini  juga menawarkan harapan bahwa 

suatu Parlemen Gereja-Gereja, suatu ‘konsili yang sungguh bersifat ekumenis’, lalu dapat 

mengharmonisasikan kemajemukan ini dan memajukan suatu kesatuan aksi yang bersifat 

Kristiani. Kenyataan bahwa solusi ini tidak akan menghasilkan kesatuan yang riil, namun  bahwa 

kemustahilannya sendiri akan menjadi satu-satunya dogma yang umum, seharusnya meyakinkan 

siapa pun yang menyelidiki anjuran ini secara cermat bahwa cara semacam itu tidak akan 

menghasilkan kesatuan Gereja, melainkan hanya akan menghasilkan penolakan terhadapnya. 

Maka dari itu, tidak satu pun dari solusi-solusi maksimum ini  menawarkan harapan 

yang nyata untuk kesatuan.”18 

Perhatikan bahwa Benediktus XVI menyebutkan secara spesifik, dan lalu terang-terangan menolaknya, 

ajaran Gereja Katolik tradisional bahwa para Protestan dan Skismatis Timur harus dikonversikan kepada 

Iman Katolik. Ia berkata bahwa konversi dan penerimaan mereka akan Vatikan I dan Kepausan 

BUKANLAH jalan menuju kesatuan. Hal ini yaitu  sebuah penolakan total akan Iman Katolik. 

Ia mengulangi bidah yang sama di dalam halaman bukunya yang berikutnya, di mana ia berkata bahwa 

para Non-Katolik tidak perlu menerima Keutamaan Paus: 

Benediktus XVI, Principles of Catholic Theology {Prinsip-Prinsip Teologi Katolik} (1982), hal. 198: 

“Di sisi lain, mustahil baginya untuk memandang bentuk yang telah diambil oleh 

keutamaan ini pada abad kesembilan belas dan kedua puluh sebagai satu-satunya bentuk 

yang mungkin ada, dan sebab  itu bersifat mengikat kepada semua orang Kristen. Gerak-

gerik isyarat Paus Paulus VI yang simbolis, dan terutama, dengan berlutut di hadapan perwakilan 

dari Patriark Ekumenis [Patriark Athenagoras yang skismatis] yaitu  suatu upaya untuk 

mengungkapkan kemustahilan ini secara tepat ….”19 

Benediktus XVI merujuk kepada Keutamaan Paus di sini, dan ia berkata bahwa semua orang Kristiani 

tidak terikat untuk percaya akan Keutamaan Paus sebagaimana didefinisikan Vatikan I pada tahun 1870! 

Hal ini berarti bahwa Benediktus XVI mengaku sebagai seorang Katolik dan seorang Paus, dan dalam 

waktu yang sama ia berkata bahwa para bidah dan skismatis tidak terikat untuk percaya akan Kepausan! 

Ini yaitu  salah satu penipuan terbesar di dalam sejarah umat manusia. Terlebih lagi, perhatikan bahwa 

Benediktus XVI bahkan mengakui bahwa gerak-gerik ekumenis Paulus VI dengan para skismatis 

yaitu  untuk menunjukkan secara persis bahwa para skismatis tidak perlu menerima 

Keutamaan Paus. Ini yaitu  penolakan terang-terangan Konsili Vatikan I. 

Paus Pius IX, Konsili Vatikan I, ex cathedra: 

”... semua umat beriman Kristus diwajibkan untuk percaya bahwa Takhta Kudus apostolik dan Sri 

Paus Roma memiliki Keutamaan di atas seluruh alam semesta… Demikianlah ajaran dari 

kebenaran Katolik, yang darinya, tidak seorang pun dapat menyimpang tanpa kehilangan iman 

dan keselamatan.”20 

Gereja sendiri didirikan oleh Tuhan kita diatas Keutamaan Paus, seperti yang dinyatakan oleh Injil 

(Matius 16:18-20) dan seperti yang didefinisikan dogma Katolik: 

Paus Bonifasius VIII, Unam Sanctam, 18 November 1302, ex cathedra: 

“ ... Kami mendeklarasikan, Kami memproklamasikan, Kami mendefinisikan bahwa setiap 


312 

 

makhluk manusia berkeperluan mutlak demi beroleh keselamatan, untuk tunduk kepada Paus 

Roma.”21 

Orang-orang perlu dengan serius merenungkan betapa buruknya bahwa Benediktus XVI berkata bahwa 

semua orang-orang Kristiani tidak perlu menerima keutamaan para Paus. Hal ini sendiri membuktikan 

bahwa ia yaitu  seorang bidah terang-terangan. namun  hal ini semakin memburuk... 

Benediktus XVI bukan hanya menolak dogma bahwa para non-Katolik perlu 

untuk percaya akan Kepausan, namun  juga mempertanyakan apabila para 

Paus sama sekali memiliki kekuasaan (yurisdiksi) tertinggi di dalam Gereja! 

Di dalam bagian-bagian yang panjang dari bukunya, Principles of Catholic Theology {Prinsip-Prinsip 

Teologi Katolik}, Benediktus XVI mendiskusikan secara panjang lebar isu-isu tentang para ‘Ortodoks’ 

Timur (para skismatis), juga tentang Luther, para Protestan, dsb. Diskusi-diskusi ini menarik untuk 

tujuan kita, sebab diskusi-diskusi ini sungguh merupakan makalah dari dalil Ratzinger tentang perkara-

perkara ini. Di dalam diskusinya sehubungan kaum “Ortodoks”, seseorang dapat menemukan bahwa 

Ratzinger bahkan tidak percaya akan dogma Kepausan. Penting adanya untuk mengingat bahwa 

kaum Skismatis Timur (mereka yang disebut-sebut sebagai “Ortodoks”) sering kali siap 

mengakui bahwa para Paus yaitu  penerus St. Petrus sebagai Uskup Roma. Banyak dari kaum 

“Ortodoks” juga berkata bahwa Sri Paus, sebagai Uskup Roma, yaitu  “yang pertama dari antara 

yang setara” yang memiliki suatu “keutamaan kehormatan”, namun  mereka menyangkal kenyataan 

(dan penyangkalan ini merupakan bidah dan skisma mereka yang utama) bahwa para Paus memiliki 

suatu keutamaan yurisdiksi tertinggi dari Kristus untuk memerintah segenap Gereja. 

Paus Pius XI, Mortalium Animos (#7), 6 Januari 1928, tentang para bidah dan skismatis: 

“Dari kalangan mereka, beberapa orang yang memang sedikit jumlahnya, setuju memberi Paus 

Roma entah suatu keutamaan kehormatan, entah suatu kuasa yurisdiksi atau otoritas tertentu; 

namun, keutamaan itu tidak berdasar hak ilahi, namun , dalam suatu cara tertentu berasal dari 

mufakat para umat beriman.” 22 

Benediktus XVI mendiskusikan posisi para skismatis ini , yang menolak keutamaan yurisdiksi 

tertinggi para Paus, dan inilah yang mereka katakan: 

Benediktus XVI, Principles of Catholic Theology {Prinsip-Prinsip Teologi Katolik} (1982), hal. 216-

217: “Patriark Athenagoras [Patriark skismatis non-Katolik] bahkan berbicara dengan lebih tegas 

sewaktu ia memberi salam kepada Sri Paus [Paulus VI] di Fener: ‘Uskup Roma ada di antara 

kita secara tak terduga sama sekali, ia yang pertama dari antara kita dalam kehormatan, ‘ia 

yang memimpin dalam cinta kasih.’ Jelas adanya, bahwa dengan menuturkan perkataan ini, 

sang Patriark [Patriark skismatis non-Katolik] tidak meninggalkan klaim-klaim Gereja-

Gereja Timur ataupun mengakui keutamaan Gereja Barat. Sebaliknya, ia menyatakan dengan 

sederhana apa yang dipahami oleh Gereja Timur sebagai tatanan, peringkat atau gelar, dari para 

uskup yang setara di dalam Gereja – dan akan berfaedah bagi kita untuk mempertimbangkan 

bilamana pengakuan yang kuno ini, yang sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan 

‘keutamaan yurisdiksi’, melainkan yang mengakui suatu keutamaan ‘kehormatan’ dan 

agape, mungkin tidak diakui sebagai suatu rumusan yang cukup untuk mencerminkan 

posisi yang diduduki oleh Roma di dalam Gereja – ‘keberanian suci’ memerlukan perpaduan 

antara keberhati-hatian dengan ‘kelancangan’: ‘Kerajaan Allah menderita kekerasan.’”23 

 


313 

 

Paragraf di atas yaitu  penolakan yang mengejutkan dan terang-terangan akan dogma Kepausan dan 

kanon infalibel di bawah! Benediktus XVI mengumumkan posisi sang patriark skismatis, yang tidak 

mengakui adanya keutamaan atau yurisdiksi tertinggi para Paus, da ia bukan hanya mengatakan bahwa 

posisi sang skismatis ini  dapat diterima (seperti yang kita telah lihat), namun  bahwa posisi skismatis 

ini faktanya bisa menjadi posisi yang benar tentang Uskup Roma! Dalam kata lain, Kepausan (yurisdiksi 

tertinggi para Paus di atas Gereja universal yang berasal dari institusi Kristus sebagai penerus St. Petrus) 

mungkin tidak ada sama sekali! Hal ini yaitu  sebuah bidah yang mengejutkan, sulit dipercaya, dan 

besar! 

 

Fakta bahwa pria ini mengaku-ngaku sebagai Paus sewaktu ia bahkan tidak percaya akan Kepausan 

tentunya yaitu  salah satu penipuan terbesar di dalam sejarah manusia. Mereka yang berteguh bahwa 

sang non-Katolik ini yaitu  seorang Paus membantu menyebarkan penipuan besar itu. 

Paus Pius IX, Konsili Vatikan I, Sesi 4, Bab 3, Kanon, ex cathedra: 

“Maka, barangsiapa berkata bahwa Sri Paus Roma hanya memiliki suatu tanggung jawab inspeksi 

atau pengarahan, dan bukan suatu kuasa yurisdiksi yang penuh dan tertinggi di atas Gereja 

universal, bukan hanya dalam hal-hal yang berkenaan dengan iman dan moral, namun  juga dalam 

hal-hal yang termasuk disiplin dan pemerintahan Gereja yang tersebar di seluruh dunia; atau 

bahwa ia hanya memiliki bagian utama dan bukan seluruh kepenuhan dari kuasa ini  … 

terkutuklah dia.”24 

Benediktus XVI juga menolak bahwa Kepausan dipercayai selama seribu 

tahun pertama dan mengatakan bahwa inilah mengapa kita tidak dapat 

mengikat para skismatis untuk memercayainya! 

 

Benediktus XVI dengan Patriark skismatis Mesrob II, yang menolak Kepausan dan yang yaitu  kepala 

dari sekte Ortodoks skismatis Turki Armenia25 

Benediktus XVI, Principles of Catholic Theology {Prinsip-Prinsip Teologi Katolik} (1982), hal. 198-

199: 

“ … Dalam kata lain, Roma tidak boleh menuntut lebih banyak dari Gereja Timur 

sehubungan dengan doktrin keutamaan dibandingkan  yang telah dirumuskan dan yang 

dihayati selama milenium pertama. Sewaktu Patriark Athenagoras [Patriark skismatis non-

Katolik], di tanggal 25 Juli 1967, pada kesempatan kunjungan Sri Paus ke Fener, menyebutnya 

sebagai penerus St. Petrus, sebagai yang paling terhormat dari antara kita, sebagai ia yang 


314 

 

memimpin dalam cinta kasih, pemimpin Gereja yang agung ini sedang mengungkapkan inti 

gerejani dari doktrin keutamaan sebagaimana yang dikenal pada milenium pertama. 

Roma tidak perlu meminta lebih banyak.”26 

Ini yaitu  sebuah bidah besar lain yang mencengangkan yang melawan Kepausan dan Vatikan I. 

Benediktus kembali berkata bahwa posisi skismatis dari Patriark Athenagoras yang non-Katolik, yang 

menolak Kepausan dan semata-mata mengakui Uskup Roma sebagai penerus St. Petrus dengan suatu 

keutamaan kehormatan namun  BUKAN KEUTAMAAN YURISDIKSI TERTINGGI yaitu  posisi yang 

memuaskan! Di samping itu, Benediktus XVI berkata bahwa alasan kita tidak dapat mengharapkan kaum 

“Ortodos” untuk percaya akan Kepausan (keutamaan yurisdiksi tertinggi dari para Paus, bukan hanya 

suatu keutamaan kehormatan) yaitu  sebab  Kepausan bahkan tidak dipercayai pada milenium 

pertama! Maka dari itu, Ratzinger percaya bahwa keutamaan yurisdiksi tertinggi yang dianugerahkan 

oleh Yesus Kristus atas St. Petrus dan para penerusnya hanya suatu fiksi belaka, suatu rekaan zaman 

yang lalu , yang tidak dipercayai di masa Gereja perdana. Ia berkata bahwa posisi Athenagoras 

yang skismatis – yang percaya bahwa penerus St. Petrus semata-mata memiliki keutamaan 

kehormatan – yaitu  “doktrin keutamaan sebagaimana yang dikenal pada milenium pertama” 

dan bahwa “Roma tidak perlu meminta lebih banyak”! Perhatikan betapa Benediktus secara langsung 

menyangkal Vatikan I, yang mendefinisikan bahwa keutamaan yurisdiksi diakui di sepanjang segala abad: 

Paus Pius IX, Konsili Vatikan I, Sesi 4, Bab 2, ex cathedra: 

“Tiada seorang pun yang meragukan, bahwa yaitu  suatu fakta yang dikenal di sepanjang 

segala abad, bahwa sampai zaman kita dan untuk selamanya, Petrus yang kudus dan 

terberkati, Pangeran dan kepala para Rasul, tiang penyangga Iman dan fondasi Gereja Katolik, 

yang telah menerima dari Tuhan kita Yesus Kristus, Penyelamat dan Penebus umat manusia, 

kunci kerajaan, hidup, memimpin, dan mengadili di dalam para penerusnya, yakni, para 

uskup dari Takhta Suci Roma, yang didirikan olehnya dan yang dikonsekrasikan oleh darahnya. 

Itulah mengapa masing-masing dari para penerus Petrus di dalam Takhta ini memiliki, 

atas dasar institusi dari Yesus Kristus sendiri, Keutamaan Petrus di atas Gereja 

universal.”27 

Ratzinger (yang di lalu  hari menjadi Benediktus XVI) sepenuhnya menolak dogma ini dan segenap 

Iman Katolik. 

Kembali kepada ajaran sesat Benediktus XVI bahwa para non-Katolik tidak terikat untuk percaya akan 

Kepausan, hal ini juga telah diajarkan oleh Prefek untuk Memajukan Kesatuan Kristiani dari Benediktus 

XVI, ‘Kardinal’ Walter Kasper. 

‘Kardinal’ Walter Kasper: 

“ ... pada hari ini kita tidak lagi memahami ekumenisme dengan makna pemulangan, yang 

membuat orang lain ‘berkonversi’ dan kembali menjadi Katolik. Makna ini secara jelas 

ditinggalkan oleh Vatikan II.”28 

Pernyataan Kasper ini sangatlah sesat sampai banyak pembela Benediktus XVI telah mencap Kasper 

sebagai seorang bidah. namun , seperti yang kita telah lihat, Benediktus XVI percaya akan hal yang sama 

persis. Di dalam kutipan berikut, kita melihat bahwa Benediktus XVI pada dasarnya memakai  kata-

kata yang persis sama dengan kata-kata Kasper dalam menentang dogma Katolik. 

  

Benediktus XVI, Sambutan kepada Para Protestan pada Hari Orang Muda Sedunia, 19 Agustus 

2005: “Dan sekara