a pun itu. sebab saat
kita dan kelompok kita sendiri yang terancam, kita pun ingin dibantu
orang lain tanpa didiskriminasi.
Berapa banyak di antara kita yang tidak tergerak jika membaca,
mendengar, atau mengetahui adanya penderitaan dari saudara
sebangsa yang berbeda suku, agama, ras, bahkan pilihan politik?
Berapa banyak di antara kita yang tidak merasakan simpati sedikit
pun saat membaca penderitaan dan musibah di negara lain yang
tidak menganut agama dan keyakinan yang sama, atau berwarna
kulit yang sama? Puisi Niemoller bisa kita "adaptasi" dengan situasi di
Indonesia:
Pertama mereka mendatangi orang Kristen/Buddha/Hindu/
Islam/lagama lain), tapi saya diam saja, sebab saya bukan
Kristen/Buddha/Hindu/lslam/lagama lain)....
Kemudian mereka mendatangi orang keturunan China/Jawa/
Madura/lsuku lain), namun saya diam saja, sebab saya bukan
keturunan China/Jawa/Madura/lsuku lain)....
Kemudian mereka mendatangi pendukung calon presiden/
gubernur tertentu, namun saya diam saja, sebab saya bukan
pendukung calon presiden/gubernur ini ....
Akhirnya mereka datang kepada saya, dan tidak ada orang lain
yang tersisa untuk bicara membela saya............
Menjadi "warga dunia” artinya juga menerapkan prinsip keadilan,
keberanian, kebijaksanaan, dan menahan diri, juga kepada mereka
yang memiliki agama, keyakinan, suku, ras, bahkan kebangsaan
yang berbeda dari kita. Itulah perikemanusiaan yang sejati.
"Epicurus berkata, ‘Orang Bijak tidak akan berpartisipasi dalam
urusan publik, kecuali harus.’ Zeno berkata, ‘Orang Bijak akan terus
berpartisipasi dalam urusan publik, sampai ia tidak mampu lagi.”' -
Seneca [On Leisure]
“kosmopolit”, warga
dunia. Kita semua berasal
dari akar yang sama,
tidak ada alasan
untuk
membeda-bedakan suku.
agama, ras, keban
untuk bisa bersi
manusiawi.
Intisari Bab 10:
• Kita semua adalah “kosmopolit", warga
dunia. Kita semua berasal dari akar yang
sama, tidak ada alasan untuk membeda-
bedakan suku, agama, ras, kebangsaan
untuk bisa bersikap manusiawi.
• Haruskah kita turut serta mengatasi
permasalahan dunia dan isinya? Jika kita
diharapkan hidup selaras dengan Alam,
menyayangi seluruh umat manusia, dan
hidup dengan bijak, bisa disimpulkan
bahwa kita diharapkan untuk tidak hanya berpangku tangan.
• Jika dihadapi sendirian, banyak masalah yang berada di luar
kendali “saya”. Namun, jika dihadapi bersama, maka banyak
Kita semua adalah
saan
masalah yang bisa berubah menjadi di bawah kendali “kita”.
• Apakah kita bisa merasa peduli akan kesusahan mereka yang
berbeda suku, ras, agama, dan lain-lain?
BAB SEBELAS
Tentang
Kematian
272
FUm Coco adalah salah satu film produksi Pixar favorit saya.
Dia menjadi favorit saya sebab mengangkat tema yang tidak
biasa untuk sebuah film animasi anak-anak, yaitu kematian. Film ini
mengambil latar belakang tradisi Hari Kematian (Dia de Los Muertos)
dari budaya Meksiko. Pada Hari Kematian, warga Meksiko
berkumpul untuk mengenang teman dan keluarga yang sudah
meninggal. Yang menarik, suasana Hari Kematian justru lebih ke
perayaan sukacita yang meriah, dan jauh dari kemuraman dan
kesedihan. Film Coco pun menggambarkan petualangan tokoh
utamanya Miguel di dunia orang-orang mati dengan penuh
keceriaan, keseruan, dan tawa.
Ini sangat kontras dengan bagaimana saya mengenal konsep
kematian: sebagai sesuatu yang menyeramkan dan mengerikan.
Kematian identik dengan hitam, kelam, dan ancaman siksa neraka.
Selain itu, orang-orang pun terobsesi menghindari kematian sebisa
mungkin.
Sebuah filosofi hidup tidaklah lengkap jika tidak menyentuh topik
yang sering dihindari banyak orang, namun toh tidak mengubah
keniscayaannya: kematian. Bagaimana para filsuf Stoa menyikapi
kematian?
Bagi pembaca yang terus memperhatikan tema-tema yang telah
diusung sebelumnya, seharusnya sudah bisa menebak
pandangan filosofi ini atas kematian. Bagi Stoisisme, kematian bukan
sesuatu yang menakutkan, sebab ia adalah bagian dari Alam
[Nature). Jika kita dianjurkan untuk hidup selaras dengan Alam agar
bisa sungguh bijak dan bahagia, maka kematian sebagai bagian dari
Alam bukanlah sesuatu yang menakutkan, bahkan seharusnya bisa
membahagiakan.
Dalam , segala ketakutan manusia akan kematian
bukanlah sebab kematian itu sendiri, namun atas anggapan [value
judgment) dan gambaran kita mengenai kematian. Jika gambaran
kita mengenai kematian adalah sesuatu yang menakutkan, maka
reaksi kita menjadi negatif, dan ingin menghindarinya. Sebaliknya,
jika gambaran kita akan kematian bukanlah sesuatu yang
menyeramkan, kita pun akan lebih tenang menghadapinya.
Bagi Stoisisme, gambaran ini dibentuk oleh interpretasi/ value
judgment kita sendiri, dan tidak lekat pada kematian itu sendiri.
273
Seharusnya, ini adalah kabar gembira, sebab berarti kita
diberdayakan dalam sikap kita atas kematian. Ini konsisten dengan
seluruh pengajaran Stoisisme yang selalu menekankan pada
nalar/rasio kita sendiri yang bisa menentukan kedamaian atau
kecemasan kita.
Berkaitan dengan kematian, para filsuf Stoa sudah mengamati
perilaku manusia di zamannya bahwa kita semua terobsesi dengan
umur panjang. Lebih dari 2.000 tahun kemudian, tidak banyak yang
berubah. Lah, lagu selamat ulang tahun Indonesia juga dimulai
dengan, "Panjang umurnya...panjang umurnya...." Di dalam Filosofi
Teras, yang penting bukanlah umuryang panjang, tapi seberapa
berkualitas hidup yang kita miliki.
"Life is long if you knowhow to use it...we are not given a short
life but we make it shorthand wasteful of it." - Seneca lOn
Shortness of Life)
“Hidup ini panjang jika kita tahu bagaimana menggunakannya... kita
tidak diberikan hidup yang pendek, namun kitalah yang menjadikannya
pendek...dan terbuang untuk hal-hal sia-sia." - Seneca. Hidup bisa
begitu banyak dihabiskan di dalam emosi negatif: kekhawatiran yang
sia-sia akan hal-hal di luar kendali kita, sehingga perhatian kita justru
teralihkan dari hal-hal yang seharusnya. Atau, kita mengejar harta,
jabatan, kekayaan yang berlebihan sampai terus merasa ketakutan—
baik takut gagal memperolehnya, atau, jika berhasil diperoleh pun,
ketakutan tadi digantikan dengan ketakutan akan kehilangannya.
Atau, hidup dihabiskan dengan terus-menerus memikirkan opini
orang- orang yang tidak seharusnya diberikan porsi banyak di dalam
hidup kita, dan seterusnya.
Seperti kata Seneca, yang jadi persoalan bukanlah panjang dari
hidup itu, namun kualitas dari hidup itu sendiri. Percuma kita diberikan
100 tahun kehidupan, jika isinya hanya cemas, khawatir, iri, marah,
mengejar hal-hal di luar kendali kita, dan kita tidak mengasah
kebijaksanaan, keberanian, menahan diri, dan keadilan.
Sebelumnya di Bab VII, kita diingatkan oleh Epictetus tentang betapa
manusia bisa begitu pelit dan perhitungan mengenai uang, namun
menyangkut waktu mereka bisa memboroskannya
274
“Orang-orang yang sangat 1
menginginkan dikenang
sesudah mati lupa bahwa mereka
yang akan mengenangnya pun
akan mati juga. Dan begitu juga
orang-orang sesudahnya lagi.
Sampai kenangan tentang kita,
diteruskan dari satu orang ke yang
lain bagaikan nyala lilin, akhirnya
meredup dan padam.”
- Marcus Aurelius (Meditations) A
(dengan mengizinkan sembarang orang mengambil waktu dari
hidupnya). Kita bisa menangkap dari perkataan Epictetus adanya
perasaan ironis dari mereka yang tidak menyadari betapa waktu jauh
lebih bernilai dari uang, harta benda, dan obsesi akan umur panjang.
Di pesta ulang tahun berikutnya, mungkin kita harus berhenti
menyanyikan lagu “Panjang Umurnya”, dan menggantikannya dengan
“Berkualitas Umurnya....berkualitas umurnyaaa ”
k k
k
k
275
Kesia-siaan Kenangan
Banyak orang terobsesi bukan hanya dengan harta dan kekayaan
selama hidupnya, namun juga ketenaran. Begitu banyak orang ingin
agar namanya terkenal dan dikenang seluruh negeri, kalau bisa
bahkan sampai ke luar negeri. / have to become somebody. Saya
harus dikenal dan dikenang orang, apa pun caranya. Ada yang
menempuh jalan menjadi artis, ada yang melalui jalur politik, atau
menjadi populer di media sosial menjadi selebgram atau youtuber.
Banyak orang mendambakan bahwa namanya akan terus dikenang
bahkan sesudah mereka meninggalkan dunia ini.
mengajarkan bahwa ketenaran sesungguhnya adalah
hal yang sangat sementara sifatnya, dan sebab nya, patut
dipertanyakan apakah layak dikejar mati-matian. "Orang- orang yang
sangat menginginkan dikenang sesudah mati lupa bahwa mereka
yang akan mengenangnya pun akan mati juga. Dan begitu juga orang-
orang sesudahnya lagi. Sampai kenangan tentang kita, diteruskan dari
satu orang ke yang lain bagaikan nyala lilin, akhirnya meredup dan
padam.” - Marcus Aurelius [Meditations)
Seseorang yang sedang menjabat jabatan tertinggi di kekaisaran
terbesar di masanya mungkin bisa dimaklumi jika ia merasa namanya
akan dikenang selama-lamanya. Toh, seorang Marcus Aurelius
menyadari bahwa ini semua adalah ilusi. Pada akhirnya, kita semua
akan dilupakan (ironisnya, Marcus Aurelius justru akhirnya masih
dikenang sampai ribuan tahun kemudian!).
Orang yang mengingat kita sesudah kita mati akan mati juga.
Kemudian, perlahan tapi pasti, nama kita akan lenyap dari ingatan
semua orang (kecuali beberapa nama besar di dalam
sejarah). Contoh sederhana, jalan-jalan di kota yang sering dinamai berdasarkan tokoh
yang benar-benar pernah ada. Berapa banyak dari tokoh yang dijadikan nama jalan itu
yang kita ingat kisah hidupnya, selain bisa mengeja namanya saja?
Kematian sebagai Bagian dari Alam
“[Hidup selama] 5 tahun atau 100 tahun, apa bedanya? Dan untuk diminta
meninggalkan hidup, bukan oleh tiran....tapi oleh Alam, yang juga dulu
mengundangmu masuk ke dalam hidup—mengapa (kematian) begitu buruk?
Bagaikan manajer panggung yang menurunkan tirai dan diprotes sang aktor,
'Tapi saya baru sampai Babak Ketiga!’ Ya, ini akan menjadi drama tiga babak,
dan panjangnya drama hidup ini ditetapkan oleh kuasa di balik penciptaanmu,
dan yang sekarang sedang mengarahkan kepulanganmu. Baik kedatanganmu
maupun kepulanganmu tidaklah ditetapkan dirimu sendiri.
Maka pergilah kamu (dari hidup) dengan anggun [grace]— keanggunan yang
sama yang telah ditunjukkan kepadamu.” - Marcus Aurelius [Meditations)
Tidak ada yang datang ke dalam dunia ini sebab keinginannya sendiri. Kita bukanlah
sebuah being tak berwujud yang suatu hari iseng memutuskan, "Ah, saya mau lahir ke
dunia aaah", dan kemudian tiba-tiba menjadi bayi. Kita semua, termasuk saya dan
kamu, lahir di luar kemauan kita. Lebih tepatnya, kita adalah hasil pertemuan sperma
ayah dan sel telur ibu kita, dan boom\ Jadilah kita.
Filsuf Stoa menyebutnya sebagai "Alam yang mengundang kita masuk ke dalam
hidup". Kita yang beragama bisa mengimaninya sebagai kehendak Yang Kuasa.
Poinnya tidak berubah—kehadiran kita di kehidupan ini terjadi di luar kendali kita.
Jika kita masuk ke dunia ini di luar kendali kita, maka mengapa kita harus bersusah
hati memikirkan kepergian kita? Sesungguhnya, kematian adalah peristiwa penutup
yang sama dengan kedatangan kita. Sebuah drama kehidupan yang berawal
278
dan berakhir menurut kehendak dan kuasa yang lebih besar dari kita.
Jika kita bisa menerima realitas Alam ini, maka kita berhenti bersusah
hati dan stres mengenai kematian, sebab toh kita hanya menjalani
kehidupan dan hukum Alam.
Marcus Aurelius berkata bahwa kita dihadirkan ke dunia ini dengan
anggun/indah Igrace), maka, apakah kita juga bisa meninggalkannya
dengan anggun juga? Lalu, bagaimana caranya agar kita bisa
meninggalkan dunia ini dengan anggun?
mungkin tidak memiliki semua jawabannya, namun ia
telah memberikan beberapa ciri-ciri dari kehidupan yang baik.
Misalnya, kehidupan yang terbebas dari emosi negatif (ketakutan,
kecemasan, kemarahan, dendam, iri-hati, dengki, nafsu memiliki,
keserakahan, dan banyak lagi), kehidupan yang terus dibangun di
atas kebajikan IvirtuesI: keberanian (moral), keadilan kepada
sesama, kemampuan menahan diri, dan kebijaksanaan dalam
menjatuhkan pilihan. Hidup yang selaras dengan alam, dengan
menggunakan nalar kita, dan tidak hanya menuruti emosi dan nafsu
kita. Hidup yang cermat dalam menginterpretasi kejadian di sekitar
kita. Hidup yang tidak berlebihan, dan selalu siap menghadapi
keadaan apa pun. Hidup yang membangun orang lain, minimal
bersabar kepada mereka. Hidup yang penuh perikemanusiaan
kepada sesama, tanpa membedakan dan mendiskriminasi orang lain
atas dasar apa pun.
Jika seseorang bisa terus (berusaha) menjalani hidup seperti di atas,
maka para filsuf Stoa percaya bahwa kapan pun hidup kita harus
berakhir, sesungguhnya kita sudah menjalani hidup yang baik, dan
kita akan pergi dengan anggun Igrace).
Humor Khas
Saya akan mengakhiri bab yang "gelap” ini justru dengan
menunjukkan sisi humor dari filsuf Stoa:
"Saya harus mati. Jika sekarang saatnya, biarlah saya mati
sekarang. Jika masih nanti, maka saya mau makan siang dulu
sekarang, sebab jam makan siang sudah tiba. Soal mati,
nantilah saya urus.” - Epictetus /Discourses).
Dan sebuah kisah lain yang dituturkan oleh Seneca dalam tulisannya
279
On Tranquility:
Alkisah, seorang bernama Julius Canus dihukum mati oleh
Kaisar Gaius. Selama 10 hari menunggu hukuman Canus tetap
tenang, tidak gelisah sama sekali.
saat akhirnya pasukan menjemput Canus untuk dieksekusi, ia
sedang main catur. Saat dipanggil kepala pasukan, ia
menghitung bidak caturnya dan berkata kepada lawan mainnya,
“Eh, kalo saya mati kalian jangan ngaku- ngaku menang di
permainan catur ini ya....”
Kemudian Canus menoleh pada kepala pasukan, "Kamu jadi
saksi kalau saya sebenarnya sedang menang ya.”
Teman-teman Canus meratapinya, tapi Canus berkata, "Kenapa
kalian sedih sih? Selama ini kalian selalu ingin tahu apakah ada
kehidupan sesudah kematian, nah, saya akan segera tahu!”
Mendekati tempat eksekusi, Canus ditanya oleh guru
filsafatnya, "Apa yang kamu pikirkan?" Jawab Canus, "Saya
berencana mencatat apakah jiwa menyadari saat ia
meninggalkan tubuhnya.” la berjanji akan melaporkan temuan
apa pun ke teman-temannya sesudah ia mati.
Dalam topik kematian pun, para filsuf Stoa masih bisa bercanda.
Namun, ujaran Epictetus soal makan siang sebelum waktunya mati
tadi sungguh bermakna dalam. Kematian tidak perlu dibesar-
besarkan, sebab memang sudah bagian dari hidup. Kemudian, jika
waktu masih memungkinkan, kita bisa "makan siang dulu” tanpa
harus memusingkan hal yang belum terjadi. Bagi saya perkataan
"makan siang dulu” dari Epictetus bisa dimaknai literal [beneran
makan siang), atau bermakna bahwa harus terus berkegiatan sampai
detik terakhir.
Kisah Seneca mengenai Canus pun juga menggambarkan prinsip
yang sama. Bahwa kematian yang sudah dekat jangan dibiarkan
merebut kebahagiaan semasa hidup, bahkan sampai momen-
momen terakhir sekalipun. Jika perlu, kematian bisa dijadikan
kesempatan belajar hal yang baru, seperti Canus yang tertarik
mengetahui apa yang dirasakan jiwa saat meninggalkan tubuh ini.
Apakah kita masih takut akan kematian? Pilihan itu sepenuhnya di
tangan kita.
280
Intisari Bab 11:
• Segala sesuatu yang selaras dengan Alam adalah baik,
termasuk kematian.
• Hidup bukan soal panjangnya, namun soal kualitasnya.
• Hidup yang selaras dengan Alam, menggunakan nalar,
menjalankan kebajikan, akan membawa hidup yang baik—
bahkan hidup yang singkat sekalipun.
BAB DUA BELAS
Penutup
282
isah lahirnya selalu dikaitkan dengan kisah Zeno
dari Citium yang sudah diceritakan di Bab Satu. Bisa dikatakan,
dilahirkan dari sebuah ‘bencana’, minimal bagi
Zeno, yang harus mengalami kapal karam jauh dari tempat tinggalnya
dan terpaksa tinggal di tanah asing. Namun, bencana pribadi itu terbukti
menjadi titik kehidupan yang penting, sebab dari situ Zeno mempelajari
filsafat dan, akhirnya, mendirikan sekolah pemikirannya sendiri, yang
bertahan selama lebih dari 2.000 tahun.
K
Bahkan, gemanya tiba di tangan kamu, pembaca artikel ini. Konon, Zeno
dikutip mengatakan ini, saat dia merefleksikan jalan hidupnya,
"Perjalanan saya paling makmur justru saat saya mengalami kapal
karam.”
Ada yang mengatakan bahwa Stoisisme adalah defensive philosophy,
sebuah filosofi yang terlalu menekankan pada ‘membela diri’ terhadap
kemalangan dan penderitaan, dan tidak memberikan banyak formula
untuk "kebahagiaan”. Saya pribadi tidak setuju sepenuhnya dengan
pendapat ini.
Memang benar, jika membaca tulisan-tulisan Seneca, Epictetus, Marcus
Aurelius, dan filsuf-filsuf Stoa lainnya, kita mendapatkan kesan bahwa
filosofi ini lebih menekankan pada melindungi diri dari penderitaan,
khususnya di alam pikiran kita. Namun, justru sebab hal itu juga Filosofi
Teras lebih mendekatkan diri kita kepada kebahagiaan sejati.
Bandingkan dengan banyak tulisan-tulisan self-help yang menjanjikan
kekayaan, kesuksesan, popularitas, dan jodoh dengan cara mudah.
Memang, tampaknya mereka sepertinya lebih gamblang dalam
meresepkan kebahagiaan [‘‘7 Rahasia Kaya Cepat”, ”7 Kunci Bahagia",
”7 Cara Mudah Dapat Jodoh", dan lain-lain), namun apakah kebahagiaan
yang dijanjikan adalah ilusi ingin mengendalikan hal-hal yang tidak bisa
dikendalikan? Selain itu, saya percaya "kebahagiaan" tidak bisa dijadikan
"tujuan", namun ia hanyalah "efek samping”. Loh...Gimana?
Apa sih kebahagiaan? la adalah sebuah kondisi mental, a state of mind,
yang abstrak. Tidak bisa didefinisikan sampai saat kita merasakannya.
Selain itu, definisi bahagia sendiri berbeda-beda dari satu orang ke orang
yang lain. Ada orang
283
yang berbahagia saat ia berprestasi dalam bidang yang
ditekuninya. Ada yang bahagia sebab mencintai dan
dicintai oleh pasangannya. Ada yang berbahagia sebab bisa
menolong orang yang kurang beruntung, dan banyak lagi.
Dengan begitu banyak versi kebahagiaan, rasanya sulit menciptakan
formula tunggal meraih kebahagiaan. sebab nya, kebahagiaan adalah
efek samping saat seseorang memaknai hidupnya sendiri, dan meraih
makna itu. Mungkin sebuah contoh bisa membantu.
Bayangkan seorang ahli pedang di Jepang abad ke-12 yang
menghabiskan seumur hidupnya menempa besi menjadi pedang terbaik
untuk digunakan oleh samurai (pendekar di Jepang masa feodal). Bagi
orang lain, pekerjaannya rasanya tidak fun. Menghabiskan waktu di
tungku panas, bekerja dengan peluh keringat di bengkelnya. Jauh dari
suasana sejuk coworking space ber-AC, ditemani kopi ala Italia.
Akan namun , saat dia menyelesaikan sebuah pedang yang masterpiece,
yang kemudian membuat girang hati seorang samurai yang memilikinya,
maka kebahagiaan yang dia rasakan adalah efek samping dari
pencapaian itu, dan mungkin tidak bisa dimengerti orang lain dari profesi
yang berbeda. Sang ahli pedang tahu tujuan hidupnya (membuat pedang
terbaik), dan bahagia terasa saat tujuannya terealisasi. Dia tidak
mengejar kebahagiaan itu sendiri, namun dalam usahanya mengejar
pedang yang sempurna, dia menemukan kebahagiaan. Kebahagiaan
adalah efek samping.
Kita cukup melihat sekeliling kita untuk menemukan orang- orang yang
tampak bahagia secara real, walaupun menurut standar umum dunia
mungkin dia tidak berkelimpahan harta, tidak memiliki istri cantik/suami
ganteng, tidak memiliki popularitas berjuta follower di media sosial. Dia
mengetahui makna dan tujuan hidupnya, dan dia sedang merealisasi itu.
Apa hubungan ini semua dengan Stoisisme yang dianggap hanya
sebuah filsafat defensif yang tidak memberikan kebahagiaan? Menurut
saya, justru sebaliknya. Dengan tidak memfokuskan pada kebahagiaan,
namun memfokuskan pada kesalahan pola pikir dan persepsi yang jamak
dilakukan
284
manusia pada umumnya, Stoisisme membantu kita menyingkirkan
hambatan-hambatan yang ada di pikiran kita, sehingga kita lebih bebas
mengejar makna dan tujuan hidup yang kita tentukan sendiri.
Dengan memahami dikotomi kendali, kita belajar ikhlas dan tidak
meresahkan hal-hal yang tidak bisa kita kendalikan, dan memfokuskan
energi pada hal-hal yang bisa kita kendalikan. Kita belajar mengendalikan
interpretasi atas semua kejadian di dalam hidup kita, sehingga kita tidak
menjadi reaktif terus terhadap situasi, bagai sekoci tak berdayung di
lautan lepas.
Kita juga diingatkan untuk selalu hidup selaras dengan alam, dengan
cara menggunakan nalar dan kebijaksanaan kita di semua situasi. Kita
berhadapan dengan manusia lain dengan menyadari bahwa manusia
tidak ada yang sempurna, sama seperti kita sendiri tidak sempurna dan
tidak berhak menuntut diperlakukan istimewa. Kematian bukan sesuatu
yang menakutkan kita, namun justru memotivasi kita untuk memanfaatkan
hidup sepenuh-penuhnya.
Jika kita bisa membayangkan seseorang yang mampu melakukan semua
di atas, tidakkah secara langsung orang ini sungguh akan lebih
mudah merasakan kebahagiaan itu sendiri? sebab mereka yang
menjalankan prinsip-prinsip di atas—dan terus ingat untuk hidup dengan
menahan emosi, bersikap adil, berani, dan bijaksana—akan lebih kuat,
tabah, dan fokus dalam mengejar tujuan dan makna hidupnya, apa pun
itu. Bagaikan kisah sang ahli pedang yang bisa fokus pada pekerjaannya
tanpa dipusingkan oleh komentar di media sosial, atau cemoohan
tetangga, dan kemudian menghasilkan mahakarya pedang, akhirnya
secara tidak sengaja dia mendapatkan “efek samping” kebahagiaannya.
artikel ini lahir dari passion saya pribadi yang merasakan manfaat luar
biasa dari . Sejak mempelajari dan (berusaha)
mempraktikkan Stoisisme di dalam hidup, saya mendapati diri saya
menjadi lebih sabar, lebih tenang, dan lebih positif.
Dikotomi kendali menjadi sebuah prinsip penting yang mudah
diaplikasikan kapan saja kita merasakan berbagai emosi negatif, dari
cemas, kesal, sampai marah.
Berbagai panduan praktis seperti premeditatio malorum telah saya
rasakan sendiri membantu memberikan imunisasi menghadapi berbagai
peristiwa tidak menyenangkan dalam hidup sehari-hari. Tips praktis
mengenai berhubungan dengan orang lain juga membuat saya lebih
sabar dan empati kepada orang lain, termasuk orang-orang yang dulu
285
saya cap sebagai "menyebalkan” (sebagai penulis artikel 7Kebiasaan
Orang Yang Nyebelin Banget, tentu saya cukup memahami topik ini!).
Tentunya saya belum mencapai kesempurnaan seperti yang sering
digambarkan sebagai sosok Sang Bijak (The Sage) di dalam teks Stoa,
dan pastinya saya tidak akan pernah bisa mencapainya, namun yang pasti
saya merasakan perubahan terus-menerus yang lebih baik.
Lebih besar lagi harapan saya bahwa artikel ini bisa membantu kamu.
Survei Khawatir Nasional di awal mengungkapkan bahwa ada banyak
sekali dari kita yang merasa khawatir mengenai hidup ini, baik hidup
secara keseluruhan maupun beberapa bagian dari hidup. Jika tidak
semua bagian dari ini bisa dipraktikkan oleh kamu, besar
harapan saya bahwa minimal ada sebagian kecil yang bisa membantu
memperbaiki kehidupan sehari-hari. Paling minimal, efeknya seharusnya
bisa membantu mengurangi tingkat kekhawatiran kamu dalam menjalani
hidup.
"Filosofi” berasal dari gabungan dua kata Yunani: "phylos" (mencintai)
dan “sophie" (kebijaksanaan). Filosofi secara literal bisa diartikan
"mencintai kebijaksanaan”. Bagi para filsuf Stoa, tidaklah cukup untuk
memahami dan membahas filsafat saja, namun filsafat harus diterapkan
dalam hidup nyata.
sebab itulah Stoisisme sering disebut sebagai salah satu filosofi yang
paling praktis sebab mementingkan aplikasi di dunia nyata, dan bukan
hanya sebagai wacana teoretis/konsep saja. "Jangan hanya berkata
kamu sudah membaca banyak artikel . Tunjukkan bahwa melalui artikel -
artikel ini kamu telah belajar untuk berpikir lebih baik, menjadi
seseorang yang bijak memilih, memilah, dan merenung. artikel -artikel
bagaikan latihan beban bagi pikiran. artikel sangat membantu, namun
sangatlah keliru jika kita mengira kita sudah menjadi lebih baik hanya
dengan menghafal artikel itu”, ujar Epictetus [Discourses).
Bicara latihan beban, saya jadi terpikir soal gym. Itu lho, tempat di mana
orang-orang membayar ratusan ribu setiap bulannya untuk berolahraga,
mengangkat beban dan berlari di treadmill agar memiliki badan bugar
dan bagus. Saya pernah mengalami masa menjadi member dan sebuah
gym. Berjam-jam saya habiskan dulu di tempat itu, latihan fisik dengan
mengangkat beban dan bercucuran keringat, dengan harapan memiliki
body seperti Thor. Setiap sesi olahraga umumnya menghabiskan 1,5
sampai 2 jam, dan saat rajin-rajinnya bisa saya lakukan 3-4 kali
seminggu.
286
Suatu hari, saya kebetulan harus melewati sebuah pekerjaan konstruksi
dan harus melalui para pekerja konstruksi dengan tubuh kekar, layaknya
yang diidam-idamkan para anggota gym. Sempat terpikir oleh saya,
susah payah saya menghabiskan waktu 2 jam, 3 kali seminggu di gym
hanya untuk bisa memiliki tubuh ideal. Namun, para pekerja konstruksi ini
memiliki tubuh ideal sebab konsekuensi dari pekerjaan sehari-hari
mereka. Mereka tidak memerlukan keanggotaan gym, sebab hidup
keseharian mereka sudah menjadi gym itu sendiri.
Begitulah dengan . Praktik dari tidak terjadi
dengan membaca artikel ini, atau menghadiri ceramah-ceramah filosofi
bagaikan kita berlatih di gym. Stoisisme adalah sebuah laku hidup, cara
hidup, bagaikan para pekerja konstruksi setiap hari menggunakan
ototnya dalam seluruh aktivitas mereka. Para filsuf Stoa tidak pernah
tertarik dengan berapa artikel filsafat yang telah kita telan, atau seberapa
fasih kita mengutip konsep-konsep berbahasa Yunani yang canggih,
namun mereka lebih tertarik melihat apakah perilaku hidup kita sehari-hari
sudah mencerminkan pemahaman kita.
Yang menarik, para filsuf Stoa tidak terlalu suka menyebut diri mereka
sebagai "seorang Stoa” [a Stoic). Bagi mereka, seorang "Stoa” adalah
seseorang yang sudah meraih kesempurnaan, mencapai level Sage
(Sang Bijak), yang sudah benar-benar tidak terganggu lagi dengan hal-
hal eksternal, dan sudah sempurna menggunakan rasionalitas. Sosok
Sang Bijak ini dianggap tidak akan pernah bisa tercapai oleh siapa pun,
walaupun sebagian filsuf menganggap Socrates sudah mampu
mencapainya.
Maka, mereka yang mempelajari dan mempraktikkan Stoisisme
dalam hidup mereka mendapat sebutan lain, yaitu prokopton (bahasa
Yunani). Prokopton sering diterjemahkan sebagai progressor, atau
dia yang "sedang berusaha menjadi lebih baik". Saya pikir, ini istilah
yang bagus, sebab menggambarkan praktik sebagai
sebuah perjalanan terus- menerus untuk menjadi manusia yang lebih
baik, bukan sebuah kondisi instan.
Tiga Disiplin
mengenal tiga disiplin yang harus terus-menerus dilatih
oleh prokopton, dan ini bisa menjadi intisari dari way of life Stoisisme:
1. Discipline of Desire. Disiplin keinginan. Kita semua harus bisa
mengendalikan keinginan, ambisi, dan nafsu kita. Dan ini bisa
287
dilakukan dengan benar-benar mengerti dikotomi kendali, dan
nilai kebajikan [virtue)yang harus dipraktikkan. Kita harus
mengingini hal-hal yang ada di bawah kendali kita, dan
menghindari mengingini hal- hal yang ada di luar kendali kita.
Melatih pertimbangan, nalar, dan tindakan kita sendiri adalah
hal-hal yang baik untuk diingini. Sebaliknya, kekayaan,
ketenaran, kecantikan, kenikmatan duniawi adalah hal-hal yang
indifferent, dan kita sebaiknya mengendalikan keinginan kita
atasnya (atau hidup kita berisiko diperbudak dan penuh
kekecewaan). Termasuk di dalam disiplin ini juga bisa menerima
hal-hal yang di luar kendali kita (ingat amorfati]. Kebajikan
[virtue) yang relevan di sini adalah keberanian [courage) dan
menahan diri [temperance).
2. Discipline of Action. Disiplin tindakan/perilaku adalah bagaimana
kita berhubungan dengan manusia lain. Di sini kita harus
mengingat prinsip lingkaran Hierocles, sifat dasar manusia yang
merupakan makhluk sosial, dan bagaimana kita harus peduli
kepada orang lain, tanpa memandang perbedaan suku, agama,
ras, kebangsaan.
Selamat menjalani hidup!
Dengan keberanian,
kebijaksanaan, menahan
diri, dan keadilan!
Juga ajaran Marcus Aurelius instruct and endure (untuk saling
membangun, atau menoleransi manusia lain). Virtue yang
relevan untuk ini adalah keadilan (justice).
3. Discipline of Assent/Judgment. Disiplin ini menyangkut
kemampuan kita mengendalikan opini, interpretasi, value
judgment. Jika kita melihat atau mengalami sebuah peristiwa
atau perlakuan dari orang lain, apakah kita cepat terbawa
interpretasi yang salah dan terus larut dalam emosi negatif, atau
kita mampu memberi pertimbangan yang rasional. Virtue yang
dibutuhkan di sini adalah kebijaksanaan (wisdom).
Setiap hari, setiap saat, setiap situasi hidup kita, tidak ada yang tidak
bisa menjadi lebih baik dengan melatih ketiga disiplin di atas. Dengan
mengendalikan keinginan kita atas hal-hal yang sebenarnya tidak di
bawah kendali kita bisa membantu mengurangi rasa kekhawatiran
tidak perlu. Dan energi mental yang "dibebaskan” bisa dialokasikan
ke hal-hal yang lebih berguna dan di bawah kendali kita.
Berhubungan dengan orang lain dengan rasa peduli, pengertian, dan
perikemanusiaan universal membantu meraih harmoni di masyarakat.
Dengan bijak menyikapi segala kejadian di hidup kita dan tidak
tergesa-gesa membentuk opini/va/ue judgment membantu kita
mencegah emosi negatif dan keputusan yang keliru.
Kamu telah menghabiskan waktu membaca artikel
sampai titik ini. Dalam perjalanannya, mungkin timbul lebih banyak
lagi pertanyaan. Sebagian dari kamu merasa tidak setuju dengan isi
artikel ini, sebagian lainnya mungkin merasa menemukan pencerahan,
sebagian lagi menemukan validasi untuk sesuatu yang sudah mereka
praktikkan selama ini, dan sisanya mungkin merasa menemukan
jawaban untuk masalah hidup yang sedang digeluti.
Bagi kamu yang merasa menemukan sesuatu yang positif dari
, artikel kecil ini bukanlah akhir, namun justru awal
perjalanan. adalah filosofi mati jika tanpa praktik nyata.
Pada saat artikel ini akhirnya rampung, saya sudah mempraktikkan
selama hampir setahun. Perjalanan artikel ini sejak baru
muncul sebagai ide sampai menjadi naskah siap cetak berjalanan
beriringan dengan usaha saya mempraktikkan tips dan prinsip di
dalam Stoisisme.
Dalam perjalanan ini , saya sendiri masih banyak jatuh dalam
emosi negatif: merasa kesal, marah, kecewa, cemburu, iri, nafsu
akan materi atau nikmat dunia lainnya, dan lain- lain. namun yang
berbeda dari sebelum saya mempraktikkan Stoisisme adalah saya
juga lebih cepat menyadari emosi negatif saya, dan, dengan
kesadaran ini, saya juga lebih cepat pulih dan memperbaikinya.
Misalnya, jika saya dulu tersinggung atau marah kepada
pasangan/teman, maka rasa marah saya bisa bertahan selama
berjam-jam, bahkan sampai berhari-hari. Namun, sejak berusaha
mempraktikkan Stoisisme, sesudah marah maka saya lebih cepat
merasa bersalah, kemudian melakukan refleksi dengan nalar
mempertanyakan alasan saya marah, dan akhirnya menjadi 'dingin'
kembali dan meminta maaf jika saya keburu melukai orang lain
dengan kemarahan saya. Halyang sama terjadi di berbagai situasi
lain di mana saya merasakan emosi negatif.
Di dalam artikel Philosophy for Life [And Other Dangerous Situations)
tulisan Jules Evans, ada sebuah kalimat menarik mengenai
Stoisisme. It makes the automatic conscious and the conscious
automatic. Stoisisme menjadikan kita sadar/awas akan hal-hal yang
otomatis, dan perilaku sadar/awas menjadi otomatis (kebiasaan).
Maksudnya adalah selama ini emosi negatif muncul secara otomatis
di dalam hidup kita. Kita merasa khawatir, takut, kecewa, marah, dan
lain-lain tanpa pernah memikirkan prosesnya.
mengajarkan bahwa kita mampu mengidentifikasi
pikiran di balik emosi negatif ini, dan kemudian menghentikan atau
mengubahnya. Ini yang dimaksud dengan “making the automatic
conscious". Kita diajarkan untuk lebih sadar, aware saat emosi
negatif mulai datang. Langkah S-T-A-R pada dasarnya
adalah untuk "mencegat” proses otomatis ini agar tidak kebablasan.
Sebaliknya, semakin sering kita mempraktikkan S-T-A-R, lama
kelamaan proses sadar /conscious) ini perlahan akan menjadi
kebiasaan. Introspeksi atas emosi negatif kita akhirnya menjadi
kebiasaan otomatis baru.
Perjalanan Zeno mendirikan Stoisisme diawali oleh musibah kapal
yang karam. Awal perjalanan saya menemukan Stoisisme adalah
kondisi depresi yang menimpa saya. Bagi saya, ‘depresi’ adalah
'kapal karam’ versi saya. Zeno menemukan filsafat di sebuah toko
artikel di Athena, sama seperti saya menemukan artikel mengenai
Stoisisme di tumpukan artikel baru di toko artikel [ciiyeeeee yang sok
disama-samain. Bodo ah!).
Bahwa saya menemukan filosofi ini saat di titik terendah dan bukan
saat keadaan saya baik-baik saja justru menjadi ‘bukti’ betapa
powerful-nya filosofi ini dalam membangun mental yang lebih kokoh,
yang lebih kuat melawan emosi negatif. Saya percaya
ini bisa membantu banyak pembaca yang sedang terpuruk.
Jika kamu memutuskan untuk mencoba mempraktikkan Filosofi
Teras, maka saat menutup artikel ini dan melangkah kembali ke hidup
nyata, bersiaplah untuk menjalani berbagai tantangan. Tantangan
bisa datang dari dalam diri sendiri (segala pikiran buruk, seperti
keraguan, kecemasan, kekhawatiran, kemarahan), atau dari luar
(perlakuan orang lain yang menurut kita tidak menyenangkan, atau
sekadar kesialan kecil maupun musibah besar).
Namun, ingatlah bahwa pikiran dan nalarmu sepenuhnya ada di
kendalimu sendiri. Kamu, dan saya, akan mengalami kegagalan,
jatuh dan bangun, namun ingatlah makna prokopton/ progressoryaitu
terus berusaha menjadi lebih baik. Di saat- saat kita gagal
mengendalikan emosi atau hawa nafsu, atau kita telah
memperlakukan orang lain dengan tidak semestinya, sepanjang kita
segera sadar akan kesalahan kita, kita bisa mampu bangkit lagi dan
berusaha lagi. Seterusnya, sampai akhir kita tiba.
Selamat menjalani hidup! Dengan keberanian, kebijaksanaan,
menahan diri, dan keadilan! Semoga kita semua bisa meraih
apatheia, dalam bahasa Yunani berarti “kedamaian pikiran” /peace of
mind) dan “ketenangan senantiasa”.
“Jika saya berkata pada seorang atlet, ‘Coba tunjukkan otot
bahumu’, dan ia menjawab dengan 'Lihatlah besi- besi beban
saya', maka akan saya katakan, 'Enyahlah kau dengan semua
besi bebanmu! Saya tidak ingin melihat besi bebanmu, namun
apa yang sudah kamu dapatkan dengan menggunakan besi
beban itu.” - Epictetus [Discourses)
EPILOG
Mempraktikkan
294
agi kamu yang tertarik mempelajari Stoisisme lebih lanjut,
saya menganjurkan kamu untuk membaca lebih banyak
artikel lagi. Kamu bisa memulai dari artikel -artikel Stoa asli, yaitu
Meditations karya Marcus Aurelius, Enchiridion dan Discourses karya
Epictetus, Letters to A Stoic dan On The Shortness of Life karya
Seneca. Atau, pembaca bisa memulai dari penulis kontemporer untuk
mendapatkan sarinya dahulu, misalnya How To Be A Stoic karya
Massimo Pigliucci dan A Guide To The Good Life karya William
Irvine.
B
artikel -artikel yang saya baca memang masih dalam bahasa Inggris
dan saya tidak menemukan edisi bahasa Indonesianya. Di bagian
akhir, kamu bisa menemukan daftar pustaka lengkap yang saya
jadikan acuan penulisan artikel ini.
Seperti yang telah saya sampaikan di muka, artikel kecil ini tidak
pernah berambisi untuk menjadi referensi utama mengenai
Stoisisme. begitu kaya dan dalam untuk bisa
disampaikan secara menyeluruh oleh sebuah artikel kecil ini, apalagi
oleh penulis yang tidak memiliki gelar Doktor dalam Filsafat.
sebab nya, pemahaman saya pun akan topik ini masih sangat
terbatas dan harus terus ditingkatkan. artikel ini lahir dari seorang
awam yang merasakan sendiri manfaat dari Stoisisme di dalam
hidupnya, dan ingin lebih banyak orang tahu dan “mencicipi” apa
yang ada di filosofi ini. Besar harapan saya sebagai penulis bahwa
banyak dari kamu yang masih akan meneruskan mempelajari tentang
Stoisisme dengan membaca sendiri lebih banyak teks.
“Cheat SheeC
Untuk kamu para pembaca artikel ini, berikut adalah “cheat sheet”
(contekan) untuk bisa melihat kembali konsep-konsep utama yang
telah dibahas di artikel ini:
1. Hidup selaras dengan Alam, dan artinya kita harus
menggunakan nalar, sebab nalar/rasio adalah yang
membedakan kita dari binatang.
2. Tujuan adalah hidup dalam ketenangan, bebas
dari emosi negatif.
295
3. Empat Kebajikan Utama /virtues): kebijaksanaan, keadilan,
menahan diri, keberanian.
4. Dikotomi kendali. Sebagian hal ada di bawah kendali kita,
sebagian tidak di bawah kendali kita. Jangan menggantungkan
kebahagiaan pada hal-halyang tidak di bawah kendali kita.
William Irvine menawarkan Trikotomi Kendali sebagai revisi.
5. Indifferent. Hal-hal yang tidak berpengaruh pada kebahagiaan.
Ada preferred indifferent, seperti kesehatan, kecantikan,
kekayaan, ada unpreferred indifferent, seperti sakit sebab
penyakit dan kemiskinan. Kedua kategori ini sama-sama tidak
relevan dalam mencapai tujuan hidup yang baik.
6. Dikotomi kendali tidak sama dengan pasrah pada keadaan.
7. Semua kesusahan yang kita rasakan datang dari pikiran kita
sendiri dan bukan dari peristiwa/orang lain, dan kita bisa
mengendalikan pikiran kita.
8. Bedakan antara peristiwa objektif/fakta, dan opini/ value
judgment yang kita tambahkan kemudian. Opini/
interpretasi/va/ue judgment ini yang sering menjadi akar emosi
negatif.
9. STAR [Stop-Think & Assess-Respond]. Selalu lakukan ini di saat
emosi negatif mulai menerpa.
10. Premeditatio malorum. Melatih diri membayangkan hal- hal buruk
yang terjadi dalam hidup kita sehingga kita bisa lebih siap.
11. Hanya kita yang bisa mengijinkan orang lain menyakiti kita
secara non-fisik (misalnya dengan hinaan, celaan, cemoohan).
Tidak ada penghinaan yang benar-benar terjadi jika tidak ada
yang merasa terhina.
12. Banyak orang tidak bermaksud jahat, namun mereka tidak
mengerti/tahu /ignorant).
13. Instruct and endure. Tugas kita kepada sesama manusia adalah:
mengajarkan untuk menjadi lebih baik, jika tidak bisa, untuk
bersabar terhadap mereka.
14. Setiap musibah dan kesusahan adalah kesempatan untuk
melatih karakter dan mengembangkan kebajikan /virtue).
296
15. Latihan menderita [practice poverty) secara berkala.
16. Citizen of The World. Kita semua adalah warga kosmos/ dunia
yang sama. Jangan mendiskriminasi.
17. Kematian adalah bagian dari Alam, tidak ada yang perlu
ditakutkan.
Pentingnya Faktor Fisik
Sepanjang kita membaca artikel ini, pastilah tampak jelas penekanan
Stoisisme pada “pikiran". Segala sesuatu dikembalikan pada
kekuatan dan keteguhan pikiran. Menurut saya, penting sekali untuk
kita juga menyeimbangkan dengan perspektif modern.
Di dalam teks-teks Stoisisme, "nalar” atau rasio selalu digambarkan
sebagai sebuah fitur manusia yang sangat superior. Dalam
perjalanan pengetahuan dunia medis, kita sekarang mengerti
kemampuan pikir kita sangat berhubungan dengan fungsi otak secara
fisik.
Dengan kata lain, apa yang dijelaskan Dr. Andri di Bab Satu, di mana
alam pikiran kita bisa memengaruhi fungsi tubuh kita, hal itu juga bisa
terjadi sebaliknya. Gangguan atau cedera otak bisa mengganggu
kemampuan kita bernalar dan berpikir. Artinya, kemampuan kita
untuk bisa bernalar bisa dipengaruhi kesehatan jasmani kita. Di sini,
gaya hidup sehat juga memiliki kaitan.
Sebuah penelitian yang dilakukan William D.S. Killgore. PhD, seperti
dikutip dari Sciencedaily.com, menemukan bahwa mereka yang
kekurangan tidur membutuhkan waktu lebih lama dalam
mempertimbangkan pilihan moral daripada mereka yang
mendapatkan cukup tidur. Temuan ini menunjukkan keterkaitan erat
antara kondisi fisik kita dengan "akal sehat" kita.
Artinya, para praktisi Stoa yang hendak mengasah kemampuan
pikiran mereka dalam mengendalikan impuls dan emosi tidak boleh
mengabaikan faktor kebugaran fisik, termasuk di dalamnya tidur yang
cukup. Benar kata pepatah latin yang sering kita dengar saat di
sekolah, "Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat.”
Dalam Tranquility of The Mind, Seneca menuliskan pentingnya
pikiran untuk beristirahat (rileks):
"Pikiran kita tidak boleh terus menerus dipaksa berkonsentrasi,
namun haruslah diberi hiburan. Socrates tidak malu untuk
297
bermain dengan anak kecil; Cato menyejukkan pikirannya
dengan anggur saat terlalu lelah mengurusi negara; dan
Scipio senang menari layaknya di festival, tanpa harus merasa
gengsi.
Pikiran kita harus beristirahat; sebab sesudahnya pikiran akan
menjadi lebih baik dan lebih tajam. Sama halnya dengan ladang
suburyang tidak boleh terus-menerus digunakan untuk
pertanian, begitu juga kerja keras tak henti akan menghabiskan
tenaga mental kita. Tidur sangat penting untuk pemulihan jiwa,
namun jangan juga terlalu lama, pagi dan malam...."
Walaupun disiplin neuroscience belum ada di zaman Yunani dan
Romawi kuno, para filsuf Stoa sudah menyadari kebutuhan kondisi
fisik dan mentalyang cukup beristirahat untuk bisa mempraktikkan
hal-hal yang mereka ajarkan. sebab nya, bagi pembaca yang ingin
mulai mempraktikkan , jangan menganggap remeh
pentingnya olahraga, nutrisi, dan istirahat yang cukup.
Beberapa Praktik yang bisa Dicoba
1. Ritual pagi: premeditatio malorum. Saat bangun tidur, sebelum
membuka smartphone, cobalah membayangkan hal-hal buruk
apa yang mungkin terjadi hari ini. Pikirkan dengan netral, tanpa
harus menyebabkan rasa cemas. Bayangkan semua aktivitasmu
hari itu, dimulai dari persiapan memulai aktivitas, perjalanan
menuju ke sekolah/kantor, hal-hal apa yang akan kau temui di
lingkungan sekolah/kampus, sampai perjalanan pulang dan
beristirahat. Apa saja hal negatif yang mungkin terjadi hari ini?
Apa saja perilaku orang lain yang mungkin akan mengecewakan
atau menjengkelkanmu? Bayangkan itu semua, dan tanyakan
pada dirimu sendiri, apakah hal-hal ini di bawah kendali saya?
Apakah semua hal-hal ini sebegitu merusak hidupmu kah?Atau
sebenarnya hal-hal ini semua bisa kamu tangani?
2. Ritual malam: Seneca mengajarkan tiga pertanyaan yang bisa
direnungkan sesaat sebelum kamu menutup mata untuk tidur.
/. Hal benar apa yang telah saya lakukan hari ini?
ii. Hal salah apa yang telah saya lakukan hari ini?
iii. Bagaimana saya bisa berlaku lebih baik? Dua pertanyaan
terakhir tentunya tidak dimaksudkan untuk memberi
penyesalan, sebab apa yang sudah di masa lalu tidak perlu
298
disesali, namun untuk belajar dari kesalahan kita dan menjadi
lebih baik lagi berikut kali sesuai semangat
prokopton/progressor.
3. Melatih lapar (dan meraih kesehatan) dengan “puasa berkala”
/intermittent fasting). Puasa Berkala bukanlah ciptaan dari
Stoisisme, namun saya sertakan di sini sebab selain bermanfaat
mengurangi berat badan berlebih dan meningkatkan
metabolisme, jenis puasa ini juga sesuai dengan anjuran
Musonius Rufus untuk melatih merasa lapar. Puasa berkala
sangat sederhana, yaitu dengan membagi hari menjadi 16 jam
puasa dan 8 jam waktu makan. Umumnya artikel yang ada
merekomendasikan periode puasa dimulai dari pukul 8 malam
dan selesai pukul 12 siang keesokan harinya untuk memudahkan
mengingat dan juga menjadikan waktu tidur sebagai bagian dari
periode puasa, sehingga tidak terlalu berat.
Selama periode puasa, kita boleh minum apa saja (air, teh, dan
kopi), yang penting tidak manis atau ditambahkan gula. Tujuan
dari metode ini adalah memaksa badan untuk membakar
cadangan lemak yang ada di dalam tubuh dan tidak
mengandalkan asupan makanan. Dengan puasa 16 jam tanpa
asupan kalori yang berarti, tubuh dipaksa membakar cadangan
lemak untuk bisa beraktivitas. Hal inilah yang bisa membantu
menurunkan berat badan, dan juga memberi manfaat kesehatan
umum.
Menggunakan metode ini, saya berhasil menurunkan berat
sebesar 5 kilogram dalam sebulan, hingga seterusnya turun lagi
sampai total berat badan yang turun menjadi 7 kilogram.
Awalnya, saya mengira dengan tidak makan pagi saya akan
lemas dan menjadi tidak mampu bekerja. Ternyata, hanya dalam
beberapa hari saja sejak memulai puasa berkala, badan saya
beradaptasi dan saya tetap bisa beraktivitas seperti biasa.
Manfaat yang lebih penting dari melakukan intermittent fasting ini
bagi saya bukanlah penurunan berat badan (walaupun hal ini
cukup menggembirakan juga), namun menyadari bahwa saya bisa
mengendalikan diri saat lapar. Dahulu, kalau lapar saya mulai
cemas, uring- uringan, mengomel, dan tidak bisa berkonsentrasi.
Saya jadi mengerti apa yang dikatakan Musonius Rufus bahwa
makanan adalah ujian terbesar bagi pengendalian diri. Sejak
299
menjalankan intermittent fasting selama beberapa bulan, rasa
lapar menjadi tidak terlalu mengganggu lagi dan tidak harus
menjadikan saya marah-marah. Bagi saya, ini dampak positif
yang jauh lebih bernilai daripada sekadar menurunkan berat
badan.
Selain menahan rasa "lapar”, intermittent fasting juga melatih kita
melawan "selera”. Bayangkan sesudah 12-14 jam tidak makan
apa pun, kemudian kebetulan kita harus menghadiri rapat di
mana tersedia berbagai penganan seperti kue soes, lemper,
lontong, nasi uduk, dan mie goreng instan. Lumayan seru
tantangannya, apalagi saat kita tidak sedang melakukan ini
sebab perintah agama (misalnya bukan saat bulan puasa bagi
pemeluk agama Islam atau menjelang Paskah bagi pemeluk
agama Katolik). Latihan puasa berkala tidak hanya melatih kita
melawan "rasa lapar”, namun juga melawan godaan "makanan
enak".
Kepada kamu yang membaca artikel ini, harap diingat bahwa saya
bukan dokter atau ahli nutrisi. Di sini, saya hanya bersifat
membagikan pengalaman pribadi saya. Ada banyak referensi
dan artikel dari sumber yang bonafide di internet mengenai
metode intermittent fasting yang bisa kamu gali sendiri. Selalu
ingat juga untuk mendahulukan kesehatan dan keselamatan,
perhatikan jika ada gangguan kesehatan yang timbul sebab
melakukan metode ini, dan selalu konsultasikan kepada dokter.
Metode puasa dan diet ada bermacam-macam dan harus
disesuaikan dengan masing- masing orang.
Terhubung dengan Prokopton Lain
Pembaca juga diundang untuk bergabung dengan komunitas
peminat Stoisisme di Indonesia yang berupa Facebook Group.
Silakan mencari "Stoic Indonesia” di dalam Facebook. Ini adalah
forum tempat kita semua bisa saling bertanya dan berbagi
pengalaman mengenai . Tentunya dalam koridor diskusi
yang santun, sehat, dan konstruktif.
Saya juga mengundang pembaca yang ingin menyampaikan kesan
dan kritik membangun untuk artikel ini melalui e-mail:
filosofi.terasOqmail.com.
300
Filsafat sebagai Obat
‘‘Kembalilah ke filsafat......bagai pasien yang mencari obat
untuk mata yang lelah, atau perban untuk luka bakar, atau
salep. Kamu akan menaati nalar dan rasio...dan menikmati
perawatannya." - Marcus Aurelius (Meditations).
Ryan Holiday dalam artikel nya The Daily Stoic menyamakan Filosofi
Teras bagaikan obat untuk jiwa. Dalam kesibukan kita sehari-hari,
tentunya kita akan sering melupakan filosofi, melupakan nalar kita,
melupakan disiplin-disiplin yang harusnya kita tegakkan pada diri
sendiri. Akhirnya, kita mulai menjauh dan masalah pun mulai
bermunculan, mulai dari emosi negatif, opini dan pertimbangan yang
keliru, hubungan antarmanusia yang rusak, dan lain-lain.
Pada saat itulah kita harus mengambil jeda, kembali ke filsafat untuk
kembali menyegarkan ingatan mengenai prinsip-prinsip yang baik.
Dalam praktik sehari-hari, saya menyempatkan untuk terus membaca
tulisan mengenai Stoisisme, baik
membaca ulang tulisan-tulisan klasik yang sudah pernah saya baca
atau membaca artikel dan artikel -artikel yang baru. Menurut saya,
mengingatkan diri secara berkala ini sangat membantu agar niatan
kita sebagai prokopton tetap teguh.
Laku Nyata Lebih Penting
Sekali lagi mengenai pentingnya laku nyata sebagai buah dari
mempraktikkan . “Jangan menyebut dirimu sendiri
‘seorang filsuf’, atau menggembar-gemborkan teori- teori yang kamu
pelajari....sebab domba tidak memuntahkan lagi rumput kepada
sang gembala untuk memamerkan banyaknya rumput yang telah
dimakannya; namun domba mencerna rumput ini di dalam
tubuhnya, dan ia kemudian memproduksi susu dan bulu. Begitu juga,
janganlah kamu memamerkan apa yang sudah kamu pelajari, tapi
tunjukkanlah tindakan nyata sesudah kamu mencernanya.” Epictetus
/Enchiridion).
Prokopton diharapkan untuk tidak sekadar berbicara, apalagi sekadar
untuk memamerkan atau memukau [impress] orang lain, mengenai
pemahamannya akan Stoisisme. Epictetus melalui kutipan di atas
menegur keras sikap orang-orang yang mempelajari filsafat untuk
301
sekadar membual dan pamer.
Orang-orang semacam ini dianggap lebih buruk dari seekor domba,
sebab domba tidak akan memuntahkan rumput yang dimakan tanpa
dicerna, namun mengolah rumput ini menjadi bulu dan susu
yang berguna untuk sang gembala. Begitu juga prokopton yang
sungguh-sungguh berusaha mempraktikkan apa yang dipelajarinya
akan menunjukkannya dalam kepribadian, kebijaksanaan, emosi, dan
hubungan dengan sesama yang lebih baik.
Kerendahan Hati Seorang Prokopton
“Tunjukkan kepadaku seorang Stoa! [Paling) kamu hanya bisa
menunjukkan orang-orang yang pandai mengutip tulisan-tulisan
bagus dari kaum Stoa....Tunjukkan padaku seseorang yang
sedang sakit tapi tetap bahagia, di dalam bahaya besar dan toh
bahagia, sedang sekarat dan tetap bahagia, dalam
pembuangan dan bahagia, dipermalukan dan bahagia.
Tunjukkan orang ini padaku. Demi para dewa, betapa ingin aku
menemui seorang Stoa! namun kamu tidak mampu
menghadirkan seorang Stoa kepadaku. Kalau begitu, tunjukkan
kepadaku seseorang yang sedang dibentuk [menjadi seorang
Stoa), seseorang yang telah menapakkan kaki di jalan
ini ...." Epictetus [Discourses)
Bagi saya, menjadi seorang prokopton juga menjadi seorang yang
rendah hati, dan ini diteladankan oleh Epictetus sendiri. Para filsuf
Stoa memang tidak mau mengklaim telah menjadi sosok yang
sempurna. namun , kita semua bisa terus menjadi lebih baik, menapaki
jalan menjadi orang yang lebih baik, setiap hari, sampai akhir hayat
kita. Biarlah kerendahan hati seorang “pelajar” terus menjadi bagian
jati diri kita.FILSAFAT HUKUM
Kata korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio
memiliki arti beragam yakni tindakan merusak atau menghancurkan. Corruptio juga
diartikan kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak
bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau
memfitnah. Kata corruptio masuk dalam bahasa Inggris menjadi kata corruption
atau dalam bahasa Belanda menjadi corruptie. Kata corruptie dalam bahasa Belanda
masuk ke dalam perbendaharaan Indonesia menjadi korupsi. Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi yaitu penyelewengan atau penyalahgunaan
uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan
pribadi atau orang lain.
Masyarakat Indonesia, sebagian mengatakan korupsi telah membudaya di
semua dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi sebagian berpendapat
bahwa korupsi sudah sangat menghawatirkan. Terlepas apapun pendapat
masyarakat, sebagai negara hukum, Negara Indonesia memiliki kewajiban untuk
melaksanakan proses penegakan hukum tindak pidana korupsi guna untuk
mewujudkan tegaknya supremasi hukum, tegaknya keadilan dan mewujudkan
perdamaian dalam kehidupan di masyarakat1. Namun, dapat kita lihat bahwa
penegakan hukum tindak pidana korupsi di Negara Indonesia masih tergolong
lemah. Hal ini dilihat dari masih banyaknya pembuat peraturan atau penegak
hukum itu sendiri yang melakukan tindak pidana korupsi. Adanya pembuat
peraturan atau penegak hukum yang melakukan tindak pidana korupsi dapat
menyebabkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pembuat
peraturan atau penegak hukum itu sendiri.
Menurut Kamu Besar Bahasa Indonesia oleh Poerwadarminta, korupsi
yaitu perbuatan buruk, seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan
sebagainya3. Dalam Webster’s Third New International Dictionary, korupsi yaitu
ajakan dari pejabat politik dengan pertimbangan yang tidak wajar untuk melakukan
pelanggaran tugas. Syeh Hussein Alatas menjelaskan bahwa korupsi yaitu
subordinasi kepentingan umum di bawah kepentingan pribadi yang mencakup
pelanggaran norma, tugas dan kesejahteraan umum, yang dilakukan dengan
kerahasiaan, penghianatan, penipuan dan kemasabodohan dengan akibat yang
diderita oleh rakyat.4
Korupsi dalam sistem hukum di Indonesia tidak dijelaskan secara langsung
dalam peraturan perundang-undangan yang ada. Sehingga, untuk mengetahui apa
yang dimaksud dengan korupsi, dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu:
1. Pasal 2 Ayat (1) : Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan
perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi
yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
2. Pasal 3 : Setiap orang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau
orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan,
kesempatan atau sarana yang ada padanya sebab jabatan atau
kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian
negara.
Menurut perspektif hukum, definisi korupsi secara gamblang telah
dijelaskan dalam 13 buah Pasal dalam UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah
dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
berdasar pasal-pasal ini , korupsi dirumuskan kedalam 30 bentuk/jenis
tindak pidana korupsi. Pasal-pasal ini menerangkan secara terperinci
mengenai perbuatan yang bisa dikenakan sanksi pidana sebab korupsi.
Ketigapuluh bentuk/jenis tindak pidana korupsi ini pada dasarnya dapat
dikelompokkan sebagai berikut:
1. Kerugian Keuangan Negara
2. Suap-Menyuap
3. Penggelapan Dalam Jabatan
4. Pemerasan
5. Perbuatan Curang
6. Benturan Kepentingan Dalam Pengadaan
7. Gratifikasi
Selain bentuk/jenis tindak pidana korupsi yang sudah dijelaskan diatas,
masih ada tindak pidana lain yang yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi
yang tertuang pada UU No.31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001. Jenis tindak
pidana yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi itu yaitu :
1. Merintangi proses pemeriksaan perkara korupsi
2. Tidak memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar
3. Bank yang tidak memberikan keterangan rekening tersangka
4. Saksi atau ahli yang tidak memberi keterangan atau memberi keterangan
palsu
5. Orang yang memegang rahasia jabatan tidak memberikan keterangan
atau memberikan keterangan palsu
6. Saksi yang membuka identitas pelapor
Korupsi sebagai tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan
jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan
negara. Jadi korupsi merupakan gejala salah pakai dan salah urus dari kekuasaan,
demi keuntungan pribadi, salah urus terhadap sumber-sumber kekayaan negara
dengan menggunakan wewenang dan kekuatankekuatan formal (misalnya dengan
alasan hukum dan kekuatan senjata) untuk memperkaya diri sendiri.
Korupsi terjadi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan
yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan
mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara dan teman. Wertheim
dalam bukunya menyatakan bahwa seorang pejabat dikatakan melakukan tindakan
korupsi bila ia menerima hadiah dari seseorang yang bertujuan mempengaruhinya
agar ia mengambil keputusan yang menguntungkan kepentingan si pemberi hadiah.
Kadang-kadang orang yang menawarkan hadiah dalam bentuk balas jasa juga
5
termasuk dalam korupsi. Adapun penjelasan lebih lanjut mengenai Tindak pidana
korupsi di Indonesia, ialah sebagai berikut:
1. Kerugian Keuangan Negara Yakni secara melawan hukum
melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau
korporasi. Pelakunya memiliki tujuan menguntungkan diri sendiri serta
menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada.
Misalnya, seorang pegawai pemerintah melakukan mark up anggaran
agar mendapatkan keuntungan dari selisih harga ini . Tindakan ini
merugikan keuangan negara sebab anggaran bisa membengkak dari
yang seharusnya.
2. Suap merupakan perilaku yang menggambarkan perbuatan korupsi
yang dilakukan oleh pejabat publik, orang-orang yang terikat kode etik
profesi, orang yang memiliki kewenangan dalam organisasi dan pihak
swasta. Bentuk suap-menyuap dalam tindak pidana korupsi yaitu :
a. Penyuapan Pegawai Negeri Sipil atau penyelenggara negara
b. Pegawai Negeri atau penyelenggara negara yang menerima suap
c. Suap hakim dan suap advokat
d. Pegawai Negeri Sipil atau penyelenggara negara yang menerima
hadiah yang berkaitan dengan jabatannya
e. Hakim dan advokat yang menerima suap
3. Penggelapan Dalam Jabatan tindak pidana penggelapan dalam
jabatan merupakan tindak pidana yang berlaku bagi seseorang yang
memiliki jabatan di perusahaan swasta dan instansi pemerintah. Jika
seseorang melakukan penggelapan dalam jabatan di perusahaan swasta,
maka tindak pidana ini diatur dalam pasal 374 KUHP. Namun,
apabila seseorang melakukan penggelapan dalam jabatan di instansi
pemerintah, maka tindak pidana ini diatur dalam Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Macam-macam tindak pidana penggelapan jabatan yaitu sebagai
berikut:
b. Terdakwa diserahi untuk menyimpan barang yang digelapkan
sebab hubungan pekerjaan
c. Terdakwa menyimpan barang sebab jabatan
d. Terdakwa menyimpan barang sebab mendapatkan upah
4. Pemerasan yakni tindak pidana yang berupa:
a. Pegawai negeri atau penyelenggara menguntukan diri sendiri atau
orang lain secara melawan hukum, menyalahgunakan
kekuasaannya untuk memaksa seseorang agara memberikan
sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan,
atau mengerjakan sesuatu untuk dirinya sendiri
b. Pegawai negeri atau penyelenggara negara meminta, menerima
pekerjaan, menyerahkan barang pada waktu menjalankan tugas
6
c. Pegawai negeri atau penyelenggara negara menggunakan tanah
negara yang memiliki hak pakai
5. Perbuatan curang dalam tindak pidana korupsi yaitu :
a. Ahli bangunan atau penjual bahan bangunan pada waktu
menyerahkan bahan bangunan berbuat curang agar dapat
membahayakan keamanan orang atau barang ini
b. Orang yang bertugas mengawasi pembangunan atau penyerahan
bahan bangunan sengaja membiarkan perbuatan curang ini
c. Orang yang menyerahkan barang keperluan Tentara Nasional
Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan
perbuatan curang yang dapat membahayakan keselamatan negara
d. Orang yang bertugas mengawasi penyerahan barang keperluan
Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik
Indonesia dengan sengaja mmebiarkan perbuatan curang ini
6. Gratifikasi Gratifikasi yaitu sikap melawan hukum yang berupa
menerima pemberian segala macam bentuk barang atau uang yang
diterima di dalam negeri mauun di luar negeri dengan sarana elektronik
maupun tanpa sarana elektronik. Contoh pemberian yang dikategorikan
sebagai gratifikasi yaitu :
a. Pemberian hadiah atau uang sebagai ucapan terimakasih sebab
telah dibantu
b. Hadiah atau sumbangan rekanan yang diterima pejabat pada saat
perkawinan anaknya
c. Pemberian tiket perjalanan kepada pejabat atau pegawai negeri
atau keluarganya untuk keperluan pribadi secara cuma-Cuma
d. Pemberian potongan harga khusus bagi pejabat atau pegawai
negeri untuk pembelian barang atau jasa dari rekan
e. Pemberian biaya atau ongkos naik haji dari rekan pejabat atau
pegawai negeri
f. Pemberian hadiah ulang tahun atau pada acara-acara pribadi
lainnya dari rekan
g. Pemberian hadiah atau souvenir kepada pejabat atau pegawai
negeri saat kunjungan kerja
h. Pemberian hadiah atau parcel kepada pejabat atau pegawai negeri
pada saat hari raya keagamaan oleh rekan atau bawahannya
7. Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Pegawai negeri atau
penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan
sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan
padahal dia ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya. Misalnya,
dalam pengadaan alat tulis kantor seorang pegawai pemerintahan
menyertakan perusahaan keluarganya untuk proses tender dan
mengupayakan kemenangannya.
7
Rumusan korupsi pada Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 pertama kali termuat
dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a UU No. 3 Tahun 1971. Perbedaan rumusan terletak
pada masuknya kata ”dapat” sebelum unsur ”merugikan keuangan/perekonomian
negara” pada UU No. 31 Tahun 1999. Sampai dengan saat ini, pasal ini termasuk
paling banyak digunakan untuk memidana koruptor.
Untuk menyimpulkan apakah suatu perbuatan termasuk korupsi menurut
Pasal ini, harus memenuhi unsur-unsur:
1. Setiap orang atau korporasi;
2. Melawan hukum;
3. Memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi;
4. Dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Korupsi merupakan sebuah tindakan yang sangat merugikan negara.
Korupsi mengakibatkan beberapa dampak negatif sebagai berikut:
1. Melambatnya pertumbuhan ekonomi suatu negara
2. Menurunnya investasi
3. Meningkatnya kemiskinan
4. Meningkatmya ketimpangan pendapatan
5. Menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat suatu negara.
Korupsi memberikan dampak buruk yang sangat besar terhadap masyarakat
Indonesia di berbagai lini kehidupan. Mulai dari dampak terhadap ekonomi, sosial,
birokrasi pemerintahan, politik dan demokrasi, penegakan hukum, pertahanan dan
keamanan, dan juga terhadap lingkungan hidup.
Berikut beberapa dampak korupsi terhadap ekonomi:
1. Penurunan Produktivitas Lesunya pertumbuhan ekonomi dan tidak
adanya investasi, membuat produktifitas menurun. Hal ini
menghambat perkembangan sektor industri dan produksi untuk bisa
berkembang lebih baik.
2. Lesunya Pertumbuhan Ekonomi Dan Investasi Dalam sektor privat,
korupsi meningkatkan ongkos niaga sebab kerugian dari pembayaran
ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan
risiko pembatalan perjanjian atau sebab penyelidikan.
3. Rendahnya Kualitas Barang Dan Jasa Untuk Publik Jalan rusak,
jembatan ambruk, kereta api terguling, beras tidak layak makan,
ledakan tabung gas, bahan bakar merusak kendaraan masyarakat,
angkutan umum tidak layak, bangunan sekolah ambruk, yaitu
kenyataan rendahnya kualitas barang dan jasa sebagai akibat korupsi.
4. Menurunnya Pendapatan Dari Sektor Pajak APBN sekitar 70
persen dibiayai oleh pajak. Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) merupakan jenis pajak yang paling banyak
menyumbang. Penurunan pendapatan dari sektor pajak diperparah
dengan kenyataan bahwa banyak sekali oknum pegawai dan pejabat
pajak yang bermain untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan
memperkaya diri sendiri.
5. Hutang Negara Meningkat Korupsi yang terjadi di sebuah negara
akan meningkatkan hutang luar negeri semakin membengkak.
2.2 Tinjauan Filsafat Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi
A. Ontologi Korupsi
Ontologi yaitu cabang ilmu filsafat yang berhubungan dengan hakikat
hidup. Definisi umum tentang tindak pidana korupsi yaitu suatu tindak pidana
yang berhubungan dengan perbuatan penyuapan dan manipulasi serta perbuatan-
perbuatan lain yang merugikan atau dapat merugikan keuangan atau perekonomian
negara, merugikan kesejahteraan dan kepentingan rakyat, demikian definisi yang
dikemukakan oleh Baharuddin Lopa.5
Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi (Undang-Undang No
31 Tahun 1999) mendefinisikan korupsi sebagai “perbuatan membuat kaya diri
sendiri atau orang lain dengan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan
negara atau perekonomian negara” atau “perbuatan menyalahgunakan kewenangan,
kesempatan atau sarana yang ada padanya sebab jabatan atau kedudukan dengan
tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain serta dapat merugikan keuangan
negara atau perekonomian negara.
Adapun unsur yang merupakan materiel dari korupsi itu sendiri menurut
Hamdan Zoelva yaitu sebagai berikut6:
a. Perbuatan.
b. Melawan hukum.
c. Membuat kaya diri sendiri atau orang lain.
d. Merugikan keuangan/perekonomian Negara.
e. Menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada
padanya.
f. Menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
Dari rangkaian unsur-unsur ini diatas, kita dapat mendefinisikan
perbuatan seseorang apakah perbuatan ini yaitu korupsi atau bukan. Unsur-
unsur ini yaitu “bayangan” atau gambaran dari tindakan yang harus terjadi,
suatu fakta yang harus terang benderang didukung oleh bukti dan saksi apabila kita
hendak mengenali suatu perbuatan sebagaimana yang diatur ini .
Jadi fungsi dari unsur-unsur itu yaitu sebagai dasar dari pengenalan dan
penilaian terhadap suatu perbuatan ini . Dari perbuatan yang nyata itulah, kita
dapat menilai, menelaah apakah perbuatan ini termasuk korupsi atau bukan.
Jika ternyata perbuatan ini memenuhi unsurunsur yang mendefinisikannya
menjadi sebuah perbuatan, tentu saja perbuatan ini dapat dikenali dan
diletakkan sebagai perbuatan korupsi. Sisi etika dan moral sesungguhnya berada
diluar hukum, apabila dipandang dari kajian positivisme. Oleh sebab nya menurut
aliran positivisme hal ini tak perlu di bahas lagi kecuali untuk keperluan ius
constituentum. Sebaliknya, walaupun ada suatu perbuatan yang dianggap buruk
oleh masyarakat, belum bisa dikatakan korupsi jika tidak memenuhi unsur-unsur
yang dapat menempatkan perbuatan itu dalam rumusan undang-undang.
Kemudian perbuatan manakah yang dimaksud dalam hal ini? tentu saja
semua orang telah mengetahui apa yang dimaksud dengan perbuatan. Tapi dalam
hukum dikenal perbuatan “aktif” dan perbuatan “pasif” (atau tidak berbuat). Jika
kita perhatikan dengan seksama maka rumusan berikutnya berbentuk kalimat aktif
yaitu “membuat kaya (memperkaya) diri sendiri atau orang lain” atau
“menguntungkan diri sendiri atau orang lain”, dimana kalimat ini
mengandung sebuah kata kerja aktif yaitu memperkaya, demikian patut kiranya
dipastikan bahwa yang dimaksud dengan memperkaya itu yaitu perbuatan aktif.
Disini batasan mengenai korupsi semakin menyempit lagi. Maka perbuatan
seseorang baru dapat dikatakan korupsi jika melakoni perbuatan aktif saja, tidak
termasuk perbuatan pasif.
Unsur selanjutnya yaitu “melawan hukum” Maknanya lakon yang
dilakukan untuk meperkaya diri sendiri atau orang lain itu merupakan perbuatan
“melawan hukum”. Apakah “melawan hukum” itu ? kembali kepada hukum itu
sendiri, hukum yaitu aturan, mengatur perbuatan manusia, ketidakpatuhan
terhadap hukum ini itulah perbuatan “melawan” hukum. Pandangan positivis
memandang hukum sebagai peraturan perundang-undangan yang telah berlaku
secara sah dan mengikat semua warga negara kepada aturan ini tanpa kecuali,
di luar itu maka bukan hukum. Hukum pidana memberikan batasan yang konkret
dan sangat kaku terhadap apa yang dimaksud dengan perbuatan melawan hukum,
sebab terikat oleh asas “nullum delictum nuela puena sine pravia legi punalli”,
yaitu suatu perbuatan tidak dapat dihukum kecuali telah diatur dalam hukum positif.
Adanya kata-kata “merugikan perekonomian negara” memberikan
perluasan makna terhadap definisi korupsi. Dapat diartikan bahwa perbuatan
korupsi ini harus memiliki dampak kerugian terhadap ekonomi negara yang
dalam arti sempit dapat dianggap sebagai negara kehilangan uang senilai korupsi
ini , namun dalam arti luas dapat di maknai seperti kerugian negara berupa
tertundanya sebuah proyek, menghambat pembangunan ekonomi nasional dan lain
sebagainya, bukan sekedar negara kehililangan uang. Artinya perbuatan itu dapat
memberikan kerugian dalam bentuk apa saja terhadap negara, baik itu rugi materil
maupun formil.
Definisi korupsi di Indonesia dirasa masih bias dan kurang menyeluruh.
Seperti misalnya dalam hal kerugian negara, ada hal-hal yang dilakukan oleh
pegawai negeri yang secara ekonomi tidak merugikan negara namun secara
birokrasi menodai semangat pelayanan maksimal kepada masyarakat, misalnya
waktu istirahat molor, buka loket terlambat, lempar melempar pelayanan, makan
siang terlalu lama, hal-hal sebagaimana ini diatas yaitu wujud dari korupsi
waktu.
sebab itu sesungguhnya dirasa masih kurang kuat jika korupsi sekedar
diartikan sebagai perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri dan
kelompoknya dan menimbulkan kerugian terhadap ekonomi negara. Kerugian
negara dalam hal ini harus diperluas maknanya sehingga bukan saja rugi ekonomi
namun juga kerugian yang lainnya, termasuk kerugian waktu dan citra bersih
pemerintah dimata masyarakat. Sesungguhnya inti dari “perbuatan korupsi” yaitu
“perbuatan buruk”
B. Epistemologi Korupsi
Epistemologi merupakan cabang ilmu filsafat tentang dasar-dasar dan batas-
batas pengetahuan. Metodologi yang mendasari pengertian korupsi sebagaimana
dimaksud dalam undang-undang pemberantasan korupsi ini sangat
mempengaruhi rumusan atau batasan apa yang dimaksud korupsi sebagai sebuah
kejahatan dan oleh sebab itu harus dihukum. 7Apa yang secara tepat disebut
korupsi dari sudut pandang pekerjaan birokrasi dapat berbeda dengan sisi stigma
atau anggapan masyarakat. sebab itu, dapat saja suatu perbuatan menurut
pandangan awam yaitu korupsi namun sebenarnya dari cara kerja birokrasi hal itu
sesuai dengan tata urutan pekerjaan dan bukanlah sebuah korupsi.
Apabila dipandang dari filsafat materialisme, perbuatan menyalahgunakan
kewenangan atau kedudukan dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau
orang lain sudah jelas merugikan negara, rugi dalam hal ini belum tentu dari sudut
pandang ekonomi tetapi juga dari perkembangan negara dan juga percepatan
pembangunan. Negara juga dirugikan dengan terkhianatinya amanat undang-
undang yang telah di percayakan kepada orang ini .
Sementara, pada sisi lain cara pandang yang dijadikan dasar untuk
mendefinisikan dan memberikan pengertian korupsi pada perundang-undangan kita
yaitu cara pandang yang didasarkan pada filsafat idealisme, yang hanya
mengandalkan dunia ide. Apa yang ada dalam kepala itulah yang diasumsikan
sebagai kebenaran, padahal ide tidak bisa menjawab realitas material yang
sesungguhnya terjadi. Dalam perumusan tindak pidana korupsi telah menjadikan
ide sebagai kebenaran dan ide itu dipositifkan kedalam undang-undang. Padahal ide
banyak hambatannya dalam melihat suatu kebenaran. sebab itu pengertian korupsi
ini harus juga dilihat dari sudut pandang yang berbeda yaitu sudut pandang filsafat
materialisme dan empirisme, sehingga dapat dipahami bahwa beberapa perbuatan
untuk memperoleh kekayaan agar dapat membantu orang lain, memberikan banyak
sumbangan sosial dan keagamaan, membantu keluarga, membantu negara,
mendapatkan kehormatan dan kedudukan dalam masyarakat, menguntungkan
rakyat secara umum atau menguntungkan negara secara tidak langsung dan
perbuatan-perbuatan lain yang terpuji seharusnya tidak digolongkan sebagai
perbuatan korupsi.
Korupsi harus juga dilihat dari hukum kausalitas, yaitu sesuatu tidak
mungkin terjadi kalau tidak ada sebabnya. Sebab itulah yang menimbulkan akibat.
Karupsi yaitu akibat, yiatu akibat dari sistem yang longgar. Sistem yang
memberikan peluang orang untuk melakukan korupsi. Korupsi juga yaitu akibat
dari kehilangan idealisme dan pengutamaan pada materialisme. Sementara, dengan
kondisi pragmatis keuangan pegawai yang bersumber dari gaji yaitu tidak
mungkin memenuhi kebutuhan material pegawai negeri. Pandangan dan kebutuhan
materialistis itulah yang menjadi sebabnya korupsi.
Perbuatan menyalahgunakan kewenangan atau kedudukan dengan maksud
menguntungkan diri sendiri atau orang lain walaupun dapat merugikan negara,
tidak selalu berkonotasi jahat sehingga harus dihukum dan dianggap korupsi jika
dipandang dari filsafat materialisme itu. Dalam banyak kasus korupsi, koruptor
merasa telah banyak berjasa pada negara dengan berjuang dan bekerja keras
sehingga negara diuntungkan dari kerjanya itu. Negara pada sisi lain tidak
memberikan kontra prestasi material kepada yang bersangkutan sehingga yang
bersangkutan merasa sah-sah saja mendapatkan uang dari negara dalam berbagai
bentuknya seperti “tantiem”. Dengan demikian perlu dikaji kembali apa yang
dimaksud perbuatan korupsi itu sehingga kita dapat memberikan definisi yang tepat
tentang yang disebut “korupsi” dan apa yang tidak “korupsi”, dan tidak bisa dilihat
hanya dari satu sudut pandang saja pikiran ideal dari para pembentuk undang-
undang yang sebenarnya bisa bias kalau dilihat dari sisi empiris. Disamping itu
pendekatan hukum untuk memahami korupsi tidak saja dilakukan dengan
pendekatan dari pandangan positivis, tetapi juga dilihat dari sudut pandang legal
realism.
berdasar uraian ini di atas dari kajian filsafat hukum, banyak
kekurangan yang ditemukan dalam memberikan definisi tentang korupsi, terutama
dari segi rumusan perbuatan pidana korupsi yang tercantum dalam undang-undang
pemberantasan tindak pidana korupsi. Sehingga rumusan ini berkemungkinan
tidak menyentuh secara konkret dan menyeluruh terhadap aspek perbuatan buruk
yang seharusnya dianyatakan sebagai perbuatan “korup” dan bahkan dapat menjerat
seseorang sebagai telah melakukan korupsi, padahal sesungguhnya bukanlah
perbuatan buruk. Persoalan ini disebabkan oleh tidak jelasnya epistemologi
dalam penentuan suatu perbuatan sebagai perbuatan korupsi.
Korupsi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yaitu penyelewengan
atau penggelapan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk kepentingan
pribadi atau orang lain. Menurut Baharuddin Lopa, pengertian umum tentang tindak
pidana korupsi yaitu suatu tindak pidana yang berhubungan dengan perbuatan
penyuapan dan manipulasi serta perbuatan-perbuatan lain yang merugikan atau
dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara, merugikan kesejahteraan
dan kepentingan rakyat.
Menurut Hamdan Zoelva ada beberapa kata kunci yang merupakan unsur
tindak pidana korupsi yaitu kata-kata:
a. Perbuatan.
b. Melawan hukum.
c. Memperkaya diri sendiri atau orang lain.
d. Merugikan keuangan/perekonomian Negara.
e. Menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada
padanya.
f. Menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
Dari uraian kajian filsafat hukum, terdapat banyak kekurangan yang
ditemukan dalam memberikan pengertian tentang korupsi, terutama dari segi
rumusan perbuatan pidana korupsi yang tercantum dalam undang-undang
pemberantasan tindak pidana korupsi. Sehingga rumusan ini potensial tidak
menyentuh seluruh aspek perbuatan tercela yang seharusnya dianyatakan sebagai
perbuatan “korup” dan bahkan dapat menjerat seseorang sebagai telah melakukan
korupsi, padahal sebenarnya bukanlah perbuatan tercela yang seharusnya tidak
dapat dihukum. Persoalan ini disebabkan oleh tidak jelasnya epistemologi
penentuan suatu perbuatan sebagai perbuatan korupsi.











