bahwa perbedaan-perbedaan yang masih ada dengan Katolik tentang
Pembenaran bukanlah alasan untuk pengutukan doktrin. Oleh sebab itu, janganlah tertipu oleh para
pembohong yang berkata kepada anda bahwa “ya, memang ada masalah di dalam DG, namun tidak ada
satu pun bidah yang ada di pihak Katolik, hanya di pihak Lutheran.” Hal ini sama sekali tidak benar,
dan yang lebih penting lagi, tidak berpengaruh sama sekali.
Sekte Vatikan II, termasuk Yohanes Paulus II, Benediktus XVI dan surat kabar resmi Vatikan, semuanya
menyetujui Deklarasi Gabungan ini . Hal ini membuktikan bahwa mereka yaitu bidah terang-
terangan.
Yohanes Paulus II, 19 Januari 2004, Pada sebuah Pertemuan dengan para Lutheran dari Finlandia:
”...Saya ingin mengungkapkan rasa syukur saya untuk perkembangan ekumenis yang terjadi
antara orang-orang Katolik dan Lutheran dalam lima tahun sejak penandatanganan Deklarasi
Gabungan tentang Doktrin Pembenaran.”20
Benediktus XVI, Sambutan kepada para Protestan pada Hari Orang Muda Sedunia, 19 Agustus
2005:
”...Deklarasi Gabungan tentang Doktrin Pembenaran (1999) yang penting...”21
Benediktus XVI, Sambutan kepada para Metodis, 9 Desember 2005:
“Saya telah merasa terdorong oleh inisiatif yang akan membawa anggota gereja dari Dewan
Metodis Sedunia untuk berasosiasi dengan Deklarasi Gabungan tentang Doktrin Pembenaran,
yang ditandatangani oleh Gereja Katolik dan Federasi Lutheran Se-Dunia pada tahun 1999.”22
289
Monsinyur John A. Radano, Dewan Kepausan untuk Memajukan Persatuan Kristiani:
“Pertemuan yang sesudah nya [antara para Baptis dan “Katolik], tanggal 5-6 Desember, atas ajuan
dari para Baptis, memakai satu hari penuh untuk membahas tentang Deklarasi Gabungan
tentang Doktrin Pembenaran (DG), yang ditandatangani oleh Gereja Katolik dan Federasi
Lutheran Se-Dunia pada tahun 1999.”23
Hal ini berarti bahwa ‘Gereja’ Yohanes Paulus II secara resmi menerima Deklarasi Gabungan dengan Para
Lutheran tentang Doktrin Pembenaran dan menolak Konsili Trente. namun Gereja Katolik menjaga, dan
akan tetap selalu menjaga Doktrin Konsili Trente tentang Pembenaran, yang telah disampaikan oleh
Kristus kepada para Rasul.
Paus Paulus III, Konsili Trente, Sesi 6, Tentang Pembenaran, Pengantar:
”...Sinode kudus ekumenis dan umum Trente secara hukum bergabung dalam Roh Kudus...
para kardinal dari Gereja Roma yang Kudus dan para wakil apostolik a latere, memimpin... tujuan
untuk menguraikan kepada semua umat Kristus yang beriman doktrin yang sejati dan
menyelamatkan tentang pembenaran, yang sang “surya kebenaran” (Mal. 4:2), Kristus
Yesus, “yang memimpin kita dalam iman, dan yang membawa iman kita itu kepada
kesempurnaan” (Ibr 12:2) ajarkan, yang disampaikan para Rasul, dan yang Gereja Katolik,
di bawah dorongan Roh Kudus, selalu jaga...”24
Maka, ‘Gereja’ Yohanes Paulus II bukanlah Gereja Katolik, dan mereka yang sadar akan fakta-fakta ini dan
lalu mengakui bersatu dengannya hanyalah mengakui kesatuan dengan bidah-bidah terang-terangan dan
berdosa kepada Iman.
290
Sekte Vatikan II vs Gereja Katolik tentang Partisipasi di dalam Ibadat Non-Katolik
291
18. Sekte Vatikan II vs Gereja Katolik:
tentang Hal Mengambil Bagian dalam Ibadat
Non-Katolik
Paus Pius XI, Mortalium Animos (#10), 6 Januari 1928:
” ... Takhta Apostolik ini tidak pernah mengizinkan umat-umatnya untuk mengambil bagian di
dalam perkumpulan-perkumpulan orang-orang non-Katolik ....”1
Yohanes Paulus II dalam acara doa bersama pada tahun 1982, di dalam Katedral Anglikan, bersama ‘Uskup Agung’
yang skismatis dan bidah dari Canterbury (seorang Anglikan), yang hanyalah orang awam yang mengaku diri uskup
Kami telah mendokumentasikan bahwa para Anti-Paus Vatikan II berulang kali mengambil bagian di
dalam perayaan-perayaan keagamaan non-Katolik. Hal ini telah dikutuk oleh Paus Pius XI. Untuk
mengungkapkan Tradisi universal Gereja tentang hal ini, ia berkata:
Paus Pius XI, Mortalium Animos (#10), 6 Januari 1928:
” ... Takhta Apostolik ini tidak pernah mengizinkan umat-umatnya
untuk mengambil bagian di dalam perkumpulan-perkumpulan orang-
orang non-Katolik ....”2
Semua buku pedoman teologi moral sebelum Vatikan II mengulangi kebenaran ini, dengan mengajarkan
bahwa yaitu suatu dosa berat terhadap hukum ilahi bagi para Katolik untuk berpartisipasi di dalam
ibadat non-Katolik.
Paus Pius IX, Neminem vestrum (#5), 2 Februari 1854:
“Kami ingin agar anda mengetahui bahwa para Biarawan ini mengirimkan kepada Kami suatu
pengakuan dan penyataan yang amat baik tentang doktrin Katolik ... Mereka bukan hanya
membuat dengan setulus hati, dan dalam kata-kata yang persis, pengakuan bahwa mereka
menerima semua peraturan dan dekret yang telah dikeluarkan atau yang akan
Sekte Vatikan II vs Gereja Katolik tentang Partisipasi di dalam Ibadat Non-Katolik
292
dikeluarkan oleh para Paus Roma dan Kongregasi-Kongregasi Suci, terutama yang
melarang communicatio in divinis (komunikasi dalam hal-hal suci) bersama para skismatis
... Itulah mengapa mereka … mengutuk kesalahan orang-orang skismatis Armenia, serta mengakui
bahwa orang-orang skismatis ini berada di luar Gereja Yesus Kristus.”3
Perhatikan bahwa dekret-dekret dan peraturan-peraturan para Paus melarang komunikasi dalam hal-hal
suci dengan para skismatis.
Paus Pius VI, Charitas (#31-32), 13 April 1791, berbicara tentang para imam yang mengikuti
Konstitusi Sipil Rohaniwan Prancis, suatu dokumen yang secara terbuka bidah:
“… anda wajib melakukan segala upaya anda untuk menghindari dan menghalau para penyusup
yang nista ... janganlah anda bersekutu sama sekali bersama mereka, terutama dalam
ibadat ilahi.”4
Tentang para imam yang merupakan bagian dari sekte “Katolik Lama”, yang secara terbuka menolak
Konsili Vatikan I dan definisi Konsili ini tentang Infalibilitas Kepausan, Paus Pius IX menyatakan:
Paus Pius IX, Graves ac diuturnae (#4), 23 Maret 1875:
“Mereka [para umat beriman] harus sepenuhnya menghindari perayaan-perayaan
keagamaan mereka, bangunan-bangunan mereka, serta kursi-kursi penyebar wabah mereka
yang telah mereka dirikan tanpa hukuman untuk menyampaikan ajaran-ajaran suci. Mereka
harus menghindari karya tulis mereka serta segala hubungan dengan mereka. Mereka tidak
sepatutnya berurusan atau bertemu dengan para imam penyusup dan para pemurtad dari iman,
yang dengan lancang melaksanakan tugas-tugas seorang pelayan gerejawi tanpa memiliki suatu
misi ataupun yurisdiksi yang sah.”5
Kanon 1258.1, Kitab Hukum Kanonik 1917:
“Tidaklah licit bagi para umat beriman, melalui cara apa pun, untuk menghadiri secara aktif atau
mengambil bagian di dalam ritus-ritus suci dari orang-orang non-Katolik.”6
namun sekte Vatikan II dan para ‘Paus’-nya secara resmi mengajarkan sebaliknya:
Dokumen Vatikan II, Unitatis redintegratio (#15):
“Gereja-gereja ini [‘Ortodoks’ skismatis], meskipun terpisah dari kita, walau bagaimanapun
memiliki sakramen-sakramen yang sejati ... Maka ibadat bersama, dalam situasi-situasi yang
pantas dan dengan persetujuan dari otoritas gereja, bukan hanya semata-mata mungkin
dilakukan namun perlu dimajukan.”7
Ajaran semacam itu yaitu suatu upaya untuk memutarbalikkan hukum ilahi yang melarang umat
Katolik untuk mengambil bagian di dalam ibadat non-Katolik. Ajaran semacam itu yaitu bidah. Inilah
mengapa kita telah berulang kali melihat para Anti-Paus pasca-Vatikan II mengambil bagian di dalam
ibadat non-Katolik dan berdoa bersama para non-Katolik.
Sekte Vatikan II vs Gereja Katolik tentang Partisipasi di dalam Ibadat Non-Katolik
293
Benediktus XVI berdoa dalam ibadat senja ekumenis pada tanggal 12 September 2006.8 Perhatikan bahwa
Benediktus XVI secara eksplisit mengakui bahwa ia beribadat bersama mereka.
Benediktus XVI, Sambutan pada ibadat senja ekumenis, 12 September 2006:
“Saudara-saudari yang terkasih di dalam Kristus! Kita berkumpul, Kristen Ortodoks, Katolik dan
Protestan – dan bersama kita juga ada sahabat-sahabat yang beragama Yahudi – untuk
menyanyikan bersama pujian sore hari kepada Allah ... Ini yaitu waktu untuk bersyukur atas
kenyataan bahwa kita dapat berdoa bersama dengan cara ini ....”9
Di dalam buku ini, kami telah memberi dan akan terus memberi banyak contoh lainnya dari
aktivitas ini yang dilakukan oleh para Anti-Paus Vatikan II.
Pedoman Penerapan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Ekumenisme yang
Mencengangkan
Ungkapan yang terjelas dari agama yang baru ini sehubungan dengan partisipasi di dalam ibadat non-
Katolik kemungkinan yaitu dokumen Pedoman Penerapan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma
Ekumenisme, yang dipermaklumkan oleh Yohanes Paulus II dan Dewan Kepausan untuk Memajukan
Persatuan Kristiani pada tahun 1993.
Di dalam #23, dokumen ini mendukung Konferensi-Konferensi Waligereja untuk melaksanakan
“upaya-upaya khusus” untuk menghindari “bahaya proselitisme” (upaya untuk mengonversikan orang
lain).10
Di dalam #50c, dokumen ini mendukung rohaniwan Katolik untuk mengorganisir pertemuan-
pertemuan antara para Protestan dari “berbagai gereja ... untuk doa liturgis, untuk rekoleksi, dan untuk
latihan-latihan rohani.”11
Di dalam #85, Pedoman itu menjelaskan bahwa “yaitu suatu hal yang berguna” untuk mendorong diskusi
antara biara-biara Katolik dan biara-biara dari agama-agama lain.12
Di dalam #118, Pedoman ini mengatakan bahwa umat Katolik yang menghadiri gereja-gereja non-
Katolik “dianjurkan untuk mengambil bagian di dalam mazmur-mazmur, tanggapan-tanggapan,
himne-himne serta kegiatan-kegiatan bersama dari Gereja di mana mereka bertamu.”13
Sekte Vatikan II vs Gereja Katolik tentang Partisipasi di dalam Ibadat Non-Katolik
294
Seperti yang kita bisa lihat, #50c dan #118 secara khusus mendukung hal-hal yang dinyatakan
secara spesifik oleh Pius XI sebagai hal-hal yang tidak pernah diperbolehkan oleh Takhta
Apostolik: partisipasi di dalam ibadat non-Katolik.
Di dalam #119, dokumen ini menyatakan: “Di dalam suatu perayaan liturgi Katolik, para
pelayan dari Gereja-Gereja atau Komunitas-Komunitas gerejawi lainnya dapat menempati
kedudukan dan kehormatan liturgis yang sesuai dengan jabatan serta peranan mereka ....”14
Di dalam #137, dokumen ini menyatakan: “jika para imam, pelayan, atau komunitas-
komunitas yang tidak bersekutu secara penuh dengan Gereja Katolik tidak memiliki tempat atau
objek-objek liturgis yang diperlukan untuk menyelenggarakan perayaan-perayaan keagamaan
mereka secara pantas, uskup diosesan dapat memperbolehkan mereka untuk memakai
sebuah gereja atau sebuah bangunan Katolik dan juga meminjamkan kepada mereka apa yang
mungkin dibutuhkan untuk ibadat-ibadat mereka. Di dalam keadaan-keadaan yang sejenis, izin
dapat diberikan kepada mereka untuk pemakaman atau perayaan ibadat pada kuburan-kuburan
Katolik.”15
Di dalam #158, Pedoman ini berkata bahwa sewaktu pernikahan beda agama berlangsung,
“Ordinaris lokal dapat memperbolehkan imam Katolik untuk mengundang pelayan dari pihak
Gereja atau Komunitas gerejawi yang lain untuk berpartisipasi di dalam perayaan
pernikahan, untuk membaca dari Kitab Suci, untuk memberi nasihat singkat, dan
untuk memberkati pasangan.”16
Di dalam #187, Pedoman itu menyarankan agar umat Katolik serta orang-orang non-Katolik
bekerja sama untuk menulis naskah Syahadat bersama, mazmur-mazmur, bacaan-bacaan Kitab
Suci, serta buku-buku himne untuk digunakan sewaktu mereka berdoa dan bersaksi bersama.17
Ini yaitu suatu agama baru. Dokumen ini yaitu suatu program resmi untuk partipasi di dalam
ibadat non-Katolik, yang secara langsung bertentangan dengan hukum ilahi yang mengajarkan bahwa
umat Katolik dilarang untuk mengambil bagian di dalam ibadat non-Katolik.
Pada tanggal 25 Maret 1993, Anti-Paus Yohanes Paulus II “menyetujui Pedoman ini, meneguhkan
dokumen ini melalui otoritasnya dan memerintahkan agar Pedoman ini diterbitkan. Terlepas
segala hal yang bertentangan.”18 Yohanes Paulus II juga menyetujui pedoman ekumenisme yang luar
biasa bidahnya ini di dalam ensikliknya Ut Unum Sint:
Yohanes Paulus II, Ut Unum Sint (#16), 25 Mei 1995:
“Baru-baru ini, Pedoman Penerapan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Ekumenisme,
yang dikeluarkan dengan persetujuan saya oleh Dewan Kepausan untuk Memajukan
Persatuan Kristiani, telah menerapkan hal-hal ini di dalam ruang lingkup
penggembalaan.”19
Sekarang, pertanyaannya yaitu : Bagaimana mungkin Gereja Katolik sekarang mengajarkan dan
merekomendasikan (partisipasi dalam ibadat non-Katolik) apa yang persisnya telah selalu dilarang oleh
Gereja Katolik di bawah ancaman dosa berat? Jawabannya yaitu Gereja Katolik tidak dapat
memutarbalikkan sesuatu yang melibatkan Iman dan yang berhubungan dengan hukum ilahi.
Jawabannya yaitu bahwa ajaran baru yang semacam itu yaitu bukti yang mutlak bahwa sekte Vatikan
II yaitu sekte sesat dan bahwa para Anti-Pausnya yaitu bidah secara formal dan sama sekali tidak
memegang otoritas di dalam Gereja Katolik.
Sekte Vatikan II vs Gereja Katolik tentang Partisipasi di dalam Ibadat Non-Katolik
19. Sekte Vatikan II vs Gereja Katolik:
tentang Penerimaan Komuni Kudus oleh
Orang-Orang Non-Katolik
Paus Pius VIII, Traditi Humilitati (#4), 24 Mei 1829
“Hieronimus dulu berkata bahwa ia yang memakan Anak Domba di luar rumah ini akan
binasa seperti mereka yang pada waktu banjir bandang tidak berada bersama Nuh di
dalam bahtera.”1
Benediktus XVI memberi Komuni kepada sang bidah terang-terangan, Br. Roger Schutz,2 pendiri
Protestan Taize pada tanggal 8 April 2005
Di dalam bagian-bagian yang sebelumnya tentang bidah-bidah Vatikan II dan Yohanes Paulus II, kami
telah membahas bahwa mereka berdua mengajarkan bidah bahwa para non-Katolik dapat secara sah
menerima Komuni Kudus. Penting untuk merangkumkan pengabsahan resmi dari sekte Vatikan II atas
ajaran yang sesat ini sebagai rujukan yang berguna:
Vatikan II
Dokumen Vatikan II, Orientalium Ecclesiarum #27:
“Dengan berpegang kepada prinsip-prinsip di atas, sakramen Tobat, Ekaristi Kudus, dan
Pengurapan Orang Sakit boleh diberikan kepada umat Kristiani timur yang dalam itikad baik
terpisah dari Gereja Katolik, jika mereka meminta lewat keinginan mereka sendiri dan
berkelakuan baik.”3
Paulus VI secara khidmat mempermaklumkan Vatikan II
Anti-Paus Paulus VI, di akhir setiap dokumen Vatikan II: “SETIAP DAN SEGALA HAL YANG
DITETAPKAN DI DALAM DEKRET INI TELAH mendapat PERSETUJUAN DARI PARA BAPA.
KAMI PULA, DENGAN OTORITAS APOSTOLIK YANG DIBERIKAN KEPADA KAMI OLEH KRISTUS,
Orang-Orang Non-Katolik Menerima Komuni
297
BERSAMA PARA BAPA-BAPA YANG TERHORMAT MENYETUJUI, MENDEKRETKAN DAN
MENETAPKAN HAL-HAL INI DI DALAM ROH KUDUS, DAN KAMI MEMERINTAHKAN SUPAYA APA
YANG SUDAH DINYATAKAN DI DALAM SINODE DITERBITKAN UNTUK KEMULIAAN ALLAH...
SAYA, PAULUS, USKUP GEREJA KATOLIK.”4
Katekismus baru dan resmi mereka
Yohanes Paulus II, Katekismus Gereja Katolik (#1401):
”...para pelayan Katolik dapat memberi sakramen-sakramen Ekaristi, Tobat, dan
Pengurapan Orang Sakit kepada orang-orang Kristiani lain yang tidak bersekutu secara
penuh bersama Gereja Katolik...”5
Yohanes Paulus II secara khidmat mempermaklumkan Katekismus Baru
Yohanes Paulus II, Fidei Depositum, 11 Oktober 1992:
“Katekismus Gereja Katolik, yang telah saya setujui pada tanggal 25 Juni lalu dan terbitan yang
saya perintahkan lewat otoritas Apostolik saya, yaitu pernyataan iman Gereja dan doktrin
Katolik... Saya menyatakannya sebagai sebuah norma yang pasti untuk mengajarkan
iman.”6
Kitab Hukum Kanonik mereka yang baru
Kanon 844.4, Kitab Hukum Kanonik 1983:
“Jika ada bahaya kematian atau keperluan lain yang mendesak, di dalam keputusan dari
uskup dioses atau konferensi para uskup, pelayan-pelayan Katolik dapat secara sah memberi
sakramen-sakramen ini kepada orang-orang Kristiani lain yang tidak bersatu secara penuh
dengan Gereja Katolik, yang tidak dapat mendapat seorang pelayan dari komunitas mereka
sendiri dan yang atas kehendak mereka sendiri memintanya, dengan syarat bahwa mereka
menunjukkan iman Katolik di dalam sakramen-sakramen ini dan berkelakuan baik.”7
Kanon 844.3, Kitab Hukum Kanonik 1983:
“Pelayan-pelayan Katolik dapat dengan sah memberi sakramen-sakramen Tobat, Ekaristi dan
Pengurapan Orang Sakit kepada para anggota gereja timur yang tidak bersatu secara penuh
dengan Gereja Katolik, jika mereka sendiri meminta sakramen-sakramen ini dan
berkelakuan baik. Hal ini juga berlaku kepada anggota-anggota gereja-gereja lain, yang di dalam
keputusan Takhta Apostolik berada di dalam kondisi yang sama dengan gereja-gereja timur
bersangkutan dengan sakramen-sakramen ini .”8
Ensiklik
Yohanes Paulus II, Ut Unum Sint (#46), 25 Mei 1995:
”...Pelayan-pelayan Katolik dapat, di dalam kasus-kasus tertentu, memberi Sakramen-
sakramen Ekaristi, Tobat dan Pengurapan Orang Sakit kepada orang-orang Kristiani yang
tidak bersatu secara penuh dengan Gereja Katolik...”
Pidato-pidato (ini hanya merupakan salah satu dari kutipan-kutipan yang dapat diberikan)
Yohanes Paulus II, Audiens Umum, 9 Agustus 1995:
“Mengenai aspek-aspek komuni bersama, Petunjuk Ekumenis yang terkini menegaskan dan
menyatakan dengan tepat semua yang dikatakan Konsili ini : yaitu, bahwa komuni
Orang-Orang Non-Katolik Menerima Komuni
298
bersama tertentu diperbolehkan, sebab Gereja-gereja Timur memiliki sakramen-
sakramen sejati, terutama imamat dan Ekaristi.”
“Mengenai hal yang sensitif ini, petunjuk-petunjuk spesifik telah dikeluarkan, yang mana
menyatakan bahwa bilamana tidak mungkin bagi seorang Katolik untuk mendapat seorang
imam Katolik, ia dapat menerima sakramen-sakramen Tobat, Ekaristi, dan Pengurapan Orang
Sakit dari pelayan Gereja Timur (Petunjuk, n. 123). Sebaliknya, pelayan-pelayan Katolik dapat
dengan sah memberi sakramen-sakramen Tobat, Ekaristi dan Pengurapan Orang Sakit
kepada para umat Kristiani Timur yang meminta sakramen-sakramen ini .”
Ensiklik yang berkomentar tentang bidah ini
Yohanes Paulus II, Ut Unum Sint (#58), 25 Mei 1995:
”...Oleh sebab ikatan sakramen yang sangat dekat antara Gereja Katolik dan Gereja Ortodoks...
Gereja Katolik telah sering menyetujui dan sekarang menyetujui kebijakan yang lebih halus,
menawarkan segala jalan keselamatan kepada semua orang dan sebuah contoh akan kasih antara
orang-orang Kristiani lewat pengambilan bagian di dalam sakramen-sakramen dan di
dalam berbagai fungsi dan objek kudus. Tidak boleh ada kehilangan penghargaan akan
dampak gerejawi atas pembagian sakramen, terutama Ekaristi Kudus.”9
Ia mencatat ‘dampak gerejawi’ dari berbagi sakramen bersama para ‘Ortodoks’. Dampaknya yaitu
mereka merupakan bagian dari Gereja yang sama.
ada kutipan-kutipan lain yang dapat kami berikan. Hal ini jelas membuktikan bahwa jika para
Anti-Paus Vatikan II yaitu Paus sejati, Gereja Katolik secara resmi mengajarkan bahwa para
bidah dan skismatis dapat secara sah diberikan Komuni Kudus. namun hal ini tidak
mungkin terjadi sebab Gereja Katolik telah mengajarkan secara infalibel hal yang berlawanan.
Gereja Katolik dan Paus-pausnya justru mengajarkan hal yang berlawanan
Untuk 20 abad lamanya, Gereja Katolik telah mengajarkan dengan konsisten bahwa para bidah tidak
dapat menerima sakramen. Ajaran ini berakar pada dogma bahwa di luar Gereja Katolik tidak ada
pengampunan dosa, yang telah didefinisikan oleh Paus Bonifasius VIII. Hal ini juga berakar pada dogma
bahwa sakramen-sakramen hanya memberi manfaat keselamatan untuk mereka yang ada di dalam
Gereja Katolik, seperti yang didefinisikan oleh Paus Eugenius IV.
Paus Bonifasius VIII, Unam Sanctam, 18 November 1302:
“Terdesak oleh iman, Kami diwajibkan percaya dan mempertahankan bahwa Gereja itu Satu,
Kudus, Katolik dan juga Apostolik. Dengan teguh Kami percaya akan Gereja itu dan dengan
sederhana Kami mengakui bahwa di luar dirinya tidak ada keselamatan maupun
pengampunan dosa, sebagaimana yang diserukan oleh Mempelai dalam Kidung Agung (VI, 8):
‘Dialah satu-satunya merpatiku, idam-idamanku.’”10
Paus Eugenius IV, Konsili Florence, “Cantate Domino,” 1441, ex cathedra:
“Ia [Gereja Roma yang Kudus] dengan teguh percaya, mengakui dan berkhotbah bahwa ‘semua
orang yang berada di luar Gereja Katolik, bukan hanya orang-orang pagan namun juga Yahudi atau
bidah dan skismatis, tidak dapat mengambil bagian di dalam kehidupan kekal dan akan masuk ke
dalam api yang kekal yang telah disiapkan untuk iblis dan para malaikatnya,’ [Matius 25, 41]
kecuali jika mereka bergabung ke dalam Gereja sebelum akhir hidup mereka; bahwa kesatuan
dari tubuh gerejawi ini sedemikian kuatnya sehingga hanya kepada mereka yang tetap tinggal
Orang-Orang Non-Katolik Menerima Komuni
299
di dalamnyalah sakramen-sakramen Gereja berdaya guna menuju keselamatan, dan hanya
kepada mereka jugalah puasa, derma, dan karya-karya kesalehan serta praktik-praktik lain dari
para laskar Kristiani menghasilkan upah yang abadi; dan bahwa tidak seorang pun dapat
diselamatkan, sebanyak apa pun ia telah berderma, walaupun ia telah menumpahkan darah
dalam nama Kristus, kecuali jika ia telah bertekun di pangkuan dan di dalam kesatuan Gereja
Katolik..”11
Hanya kepada mereka yang tetap tinggal di dalam Gereja Katoliklah sakramen-sakramen Gereja berdaya
guna menuju keselamatan. Ini yaitu dogma! namun dogma ini ditanggalkan oleh Vatikan II di dalam
ajarannya yang memalukan bahwa yaitu sebuah hal yang sah untuk memberi Komuni Kudus kepada
mereka yang tidak tinggal di dalam Gereja Katolik. Para Paus sepanjang sejarah telah menyatakan bahwa
orang-orang non-Katolik yang menerima Ekaristi Kudus di luar Gereja Katolik menerima kutukan.
Paus Pius VIII, Traditi Humilitati (#4), 24 Mei 1829:
“Hieronimus dahulu terbiasa mengungkapkannya demikian: barangsiapa memakan Anak
Domba di luar rumah ini akan binasa seperti mereka yang pada waktu air bah datang
tidak berada bersama dengan Nuh di dalam bahtera.”12
Paus Gregorius XVI, Commissum divinitus (#11), 17 Mei 1835:
”...siapa pun yang berani meninggalkan kesatuan dari Petrus mungkin mengerti bahwa ia tidak
lagi mengambil bagian di dalam misteri ilahi... ‘Barangsiapa memakan Anak Domba di luar
rumah ini berdosa.’”13
Paus Pius IX, Amantissimus (#3), 8 April 1862:
” ... barangsiapa bukan anggota Gereja, dan memakan Anak Domba, telah menjadi cemar.”14
Seperti yang kita lihat, ini bukanlah sekadar urusan disiplin yang dapat diubah oleh seorang Paus, sebab
hal ini berhubungan dengan dogma bahwa bidah-bidah ada di luar Gereja dan berada di dalam
keadaan dosa. sebab mereka ada di luar Gereja dan di dalam keadaan dosa, mereka tidak dapat
menerima Ekaristi menuju keselamatan (Eugenius IV), namun hanya menuju kutukan. Untuk mengubah
hukum ini yaitu sebuah upaya untuk mengubah dogma.
Faktanya yaitu Gereja Katolik tidak dapat secara otoritatif mengajarkan bahwa yaitu sebuah hal yang
sah bagi non-Katolik untuk menerima Komuni Kudus, seperti halnya ia tidak dapat mengajarkan bahwa
yaitu sebuah hal yang sah bahwa orang-orang melakukan aborsi. Ide bahwa orang-orang non-Katolik
dapat secara sah menerima Komuni Kudus yaitu sebuah bidah yang telah dikutuk berulang kali. Hal ini
ditentang oleh seluruh sejarah Gereja. Masalah ini sendiri membuktikan bahwa para Anti-Paus Vatikan II
bukanlah Paus sejati dan kita di sini berhadapan dengan dua agama yang berbeda (agama Katolik dan
para Paus vs agama sekte Vatikan II dan para Anti-Pausnya).
Orang-Orang Non-Katolik Menerima Komuni
300
Benediktus XVI “Hailed for Praying like Muslims Toward Mecca {Dielu-elukan
sebab ia Berdoa seperti Para Muslim menghadap Mekkah}.” 1 Desember 2006 –
ISTANBUL (Reuters) – “Paus Benediktus mengakhiri kunjungannya yang sensitif
untuk perbaikan hubungan di Turki pada hari Jumat di tengah-tengah pujian
untuk mengunjungi Mesjid Biru Istanbul yang terkenal dan berdoa di sana
menghadap Mekkah ‘seperti para Muslim’.... ‘Kunjungan Paus yang membuat was-
was berakhir dengan kejutan yang luar biasa,’ tulisan harian Aksam di sampul
depan. ‘Di Mesjid Sultan Ahmet, ia menghadap Mekkah dan berdoa seperti orang-
orang Muslim,’...’”1
Benediktus XVI berdoa seperti orang-orang Muslim menghadap Mekkah di dalam sebuah Mesjid, dengan
tangan yang bersilang, di dalam sikap doa Muslim yang disebut ‘sikap ketenangan’ pada tanggal 30
November 2006.
Benediktus XVI yaitu Joseph Ratzinger. Joseph Ratzinger yaitu salah satu teolog-teolog yang paling
radikal di Vatikan II, di mana ide-idenya sangat berpengaruh untuk menuntun arah revolusi konsili itu.
302
Karl Rahner (kiri) bersama Romo Joseph Ratzinger (kanan) di Vatikan II2
Di Vatikan II, Ratzinger bercengkerama bersama bidah-bidah yang terang-terangan seperti Karl Rahner.
Walaupun ia yaitu seorang imam, Joseph Ratzinger tidak mengenakan pakaian imam di dalam Vatikan
II namun ia mengenakan jas dan dasi.
Ratzinger dijadikan seorang ‘Kardinal’ oleh Paulus VI pada tahun 1977 dan menjadi Prefek Kongregasi
bagi Doktrin Iman lima tahun lalu .
Pada tahun-tahun ini, Ratzinger menulis banyak sekali buku-buku. Bidah-bidah Ratzinger yang akan
dibahas di sini disajikan sesudah membaca banyak dari pidato-pidatonya serta ke-24 buku yang
ditulisnya.
Banyak orang Katolik mengenal fakta bahwa pada tahun 2000, Vatikan mengaku telah menyingkap
Rahasia Ketiga Fatima. Kebanyakan tradisionalis langsung menyadari bahwa ‘Rahasia Ketiga’ yang
Vatikan keluarkan ini bukanlah Rahasia Ketiga Fatima yang asli, namun yaitu sebuah penipuan
besar-besaran yang telah dilakukan kepada dunia. Penulis utama dokumen yang mencoba meyakinkan
dunia akan penipuan melawan pesan Bunda Maria di Fatima ini yaitu Joseph Ratzinger, Benediktus XVI.
303
Dokumen yang disebut-sebut ‘Rahasia Ketiga’ ini , berjudul Pesan Fatima, ditulis oleh Ratzinger dan
‘Kardinal’ Bertone. Hal ini yaitu upaya untuk ‘menyingkap’ Pesan Fatima, seperti yang terpaksa
diakui Los Angeles Times. Di dalam dokumen ini , Ratzinger merujuk hanya kepada satu pelajar
pesan Fatima, Romo Edouard Dhanis. Romo Dhanis berkata bahwa kebanyakan dari Pesan Fatima yaitu
bualan Lucia. Dengan merujuk kepada Dhanis sebagai ‘ahli’ Fatimanya, Ratzinger menunjukkan bahwa ia
juga menyatakan bahwa Pesan Fatima yaitu sebuah bualan.
Hal ini menunjukkan ciri-ciri khas Ratzinger. Ia yaitu seoang penipu. Ia akan tampak seperti
memberi penampilan seakan-akan ia berdevosi kepada suatu hal (misal. Fatima), sambil mencoba
untuk mencabik-cabik maknanya. Ia akan memberi penampilan seakan-akan ia yaitu seorang
konservatif, sambil menanamkan bidah-bidah yang paling keji. Kami sekarang akan membahas bidah-
bidah yang paling mengejutkan dari Joseph Ratzinger, Benediktus XVI.
TENTANG PARA YAHUDI
berdasar Kitab Suci dan Tradisi, Gereja Katolik mengajarkan secara infalibel bahwa yaitu sebuah hal
yang diperlukan untuk percaya kepada Yesus Kristus dan Iman Katolik.
Yohanes 8:23-24- ”...jikalau kamu tidak percaya, bahwa Akulah Dia, kamu akan mati dalam
dosamu."
Paus Eugenius IV, Konsili Florence, 1439, ex cathedra:
“Siapa pun yang hendak diselamatkan, harus di atas segala hal menganut iman Katolik...
diperlukan untuk memperoleh keselamatan kekal bahwa seseorang percaya dengan penuh iman
akan penjelmaan Tuhan kita Yesus Kristus... Putra Allah yaitu Allah dan manusia...”3
Gereja Katolik juga mengajarkan secara infalibel bahwa Perjanjian Lama berakhir dengan kedatangan
Kristus, dan telah digantikan dengan Perjanjian Baru. Konsili Florence mengajarkan bahwa mereka yang
mempraktikkan Hukum Lama dan agama Yahudi berdosa berat dan ‘terasing dari iman Kristiani dan
sama sekali tidak pantas untuk mengambil bagian di dalam keselamatan abadi, kecuali pada suatu
hari mereka akan bertobat dari kesalahan-kesalahan ini.’4
namun , pada tahun 2001, Komisi Kepausan bagi Kitab Suci menerbitkan sebuah buku yang berjudul The
Jewish People and Their Sacred Scriptures in the Christian Bible {Orang-orang Yahudi dan Kitab Suci
Mereka di dalam Kitab Suci Kristiani}. Buku ini menolak dogma bahwa Perjanjian Lama telah berakhir.
Buku ini mengajarkan bahwa Perjanjian Lama tetap sah, dan bahwa penantian para orang Yahudi
untuk Kedatangan Mesias (yang merupakan bagian dari Perjanjian Lama) juga tetap sah. Buku
ini mengajarkan bahwa Yesus tidak harus dipandang sebagai Mesias yang dijanjikan; bahwa
diperbolehkan untuk memandangnya sebagaimana orang Yahudi memandangnya, tidak sebagai
Mesias dan tidak sebagai Putra Allah.
304
Di dalam bagian II, A, 5, The Jewish People and Their Sacred Scriptures in the Christian Bible {Orang-orang
Yahudi dan Kitab Suci Mereka di dalam Kitab Suci Kristiani} berkata:
“Penantian Mesianik orang-orang Yahudi tidaklah sia-sia...”5
Di dalam bagian II, A, 7, The Jewish People and Their Sacred Scriptures in the Christian Bible {Orang-orang
Yahudi dan Kitab Suci Mereka di dalam Kitab Suci Kristiani} berkata:
”…untuk membaca Kitab Suci seperti di dalam agama Yahudi memang secara pasti melibatkan
suatu penerimaan yang implisit terhadap segala persyaratannya, yakni, penerimaan secara
penuh terhadap karya tulisnya serta tradisi-tradisi rabbiniknya, yang meniadakan iman akan
Yesus sebagai Mesias dan Anak Allah... Orang-orang Kristiani dapat dan harus mengakui
bahwa Pembacaan Kitab Suci dengan cara Yahudi yaitu hal yang mungkin dilakukan…”6
Maka, menurut buku Vatikan ini, orang-orang Kristiani dapat dan harus mengakui bahwa posisi agama
Yahudi bahwa Yesus bukanlah Anak Allah dan sang Mesias yang dinubuatkan, yaitu sebuah hal yang
mungkin! Pembukaan dari buku yang sangat sesat ini ditulis oleh Joseph Ratzinger, yakni
Benediktus XVI.
Ini yaitu antikristus!
1 Yohanes 2:22- ”...Bukankah dia yang menyangkal bahwa Yesus yaitu Kristus? Dia itu yaitu
antikristus...”
Bidah yaitu penolakan sebuah dogma Iman Katolik; kemurtadan yaitu penolakan dari seluruh Iman
Kristiani. Buku ini mengandung keduanya, bidah dan kemurtadan, yang disetujui sepenuhnya oleh
Benediktus XVI.
Benediktus XVI mengajarkan bahwa Yesus tidak harus dipandang sebagai
sang Mesias
Benediktus XVI mengajarkan penolakan yang sama akan Yesus Kristus di dalam beberapa buku-bukunya:
Benediktus XVI, God and the World {Allah dan Dunia}, 2000, hal. 209:
“Tentu saja seseorang dapat membaca Perjanjian Lama dengan cara yang tidak tertuju
kepada Kristus; Perjanjian Lama tidak menunjuk kepada Kristus secara amat tidak
ambigu. Dan jika para Yahudi tidak dapat melihat bahwa janji-janji Perjanjian Lama
ditepati dalam diri-Nya, hal ini bukanlah sekadar akibat kehendak buruk dari pihak
orang-orang Yahudi, namun sungguh disebabkan oleh ketidakjelasan teks-teksnya … Oleh
sebab itu, sungguh ada alasan-alasan yang baik untuk menyangkal bahwa Perjanjian
Lama mengacu kepada Kristus dan untuk berkata, Tidak, Ia tidak berkata demikian. Dan
juga ada alasan-alasan yang baik untuk mengacukan Perjanjian Lama kepada-Nya - itulah
apa yang dipertentangkan oleh orang-orang Yahudi dan Kristiani.”7
Benediktus XVI berkata bahwa ada alasan-alasan yang baik untuk tidak percaya bahwa Perjanjian
Lama merujuk kepada Kristus sebagai Mesias yang dinubuatkan. Ia berkata bahwa Perjanjian Lama tidak
menunjuk secara jelas kepada Tuhan kita sebagai Mesias. Ini merupakan penolakan sungguh-sungguh
atas Iman Kristiani.
305
Yang membuat kemurtadan ini lebih memalukan yaitu fakta bahwa Perjanjian Baru dipenuhi dengan
ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan Kita yaitu pemenuhan dari nubuat Perjanjiuan Lama. Untuk
mengutip salah satu saja dari sekian banyak ayat, di Yohanes 5, Tuhan kita secara khusus
memberitahukan orang-orang Yahudi bahwa apa yang tertulis di dalam Perjanjian Lama tentang-Nya
akan menghukum mereka.
Yohanes 5:39, 45-47 – “Kamu menyelidiki Kitab-kitab Suci, sebab kamu menyangka bahwa
oleh-Nya kamu mempunyai hidup yang kekal, namun walaupun Kitab-kitab Suci itu
memberi kesaksian tentang Aku... yang mendakwa kamu yaitu Musa, yaitu Musa, yang
kepadanya kamu menaruh pengharapanmu. Sebab jikalau kamu percaya kepada Musa, tentu
kamu akan percaya juga kepada-Ku, sebab ia telah menulis tentang Aku.”
namun , menurut Benediktus XVI, semua pernyataan-pernyataan Kitab Suci bahwa Tuhan kita yaitu
pemenuhan nubuat-nubuat Perjanjian Lama ini, termasuk kata-kata Tuhan kita sendiri, mungkin salah.
Menurut Benediktus XVI, cara orang Yahudi membaca bahwa Tuhan kita bukanlah sang Mesias, bukanlah
Putra Allah, dan tidak dinubuatkan di dalam Perjanjian Lama, mungkin dilakukan dan yaitu sah. Ini
sepenuhnya yaitu bidah, kemurtadan, dan antikristus.
Benediktus XVI juga menolak Yesus Kristus di dalam bukunya Milestones {Batu Peringatan}:
Benediktus XVI, Milestones [Batu Peringatan], 1998, halaman 53-54:
“Saya telah semakin menyadari dengan amat jelas bahwa agama Yahudi ... dan iman Kristiani
yang digambarkan di dalam Perjanjian Baru yaitu dua cara untuk mengapropriasi Kitab Suci
Israel, kedua cara yang, pada akhirnya, ditentukan oleh posisi yang diambil seseorang
terkait sosok Yesus dari Nazaret. Kitab Suci yang pada hari ini kita sebut sebagai
Perjanjian Lama pada hakikatnya sendiri terbuka kepada kedua cara pandang itu ....”8
Benediktus XVI sekali lagi menyatakan bahwa Kitab Suci terbuka kepada pandangan orang-orang Yahudi
akan Yesus, bahwa Yesus bukanlah Putra Allah. Inilah mengapa Benediktus XVI mengulang-ulang bidah
bahwa orang-orang Yahudi tidak perlu percaya akan Kristus untuk memperoleh keselamatan.
Benediktus XVI, Zenit News story, 5 September 2000:
“Kami setuju bahwa seorang Yahudi, dan hal ini benar untuk umat-umat dari agama-agama lain,
tidak perlu mengetahui ataupun mengakui Kristus sebagai Putra Allah agar dapat
diselamatkan...”9
Benediktus XVI, God and the World {Allah dan Dunia}, 2000, hal. 150-151:
” ... kata Tidak yang mereka [orang Yahudi] tujukan kepada Kristus menyebabkan bangsa
Israel berkonflik dengan perbuatan-perbuatan Allah yang selanjutnya, namun pada saat itu juga,
kita tahu bahwa mereka punya jaminan kesetiaan Allah. Mereka tidak terkecuali dari
keselamatan ....”10
Ini yaitu penolakan terhadap seluruh dogma Katolik.
306
Tindakan Murtad Benediktus XVI Secara Publik di Sinagoga Jerman
Semua ini yaitu mengapa pada tanggal 19 Agustus 2005 – Jumat siang, di hari dan jam yang sama di
mana Yesus disalibkan – Benediktus XVI sampai di Sinagoga Yahudi di Köln, Jerman, dan mengambil
bagian secara aktif di dalam ibadat Yahudi. Untuk mengambil bagian secara aktif di dalam ibadah non-
Katolik yaitu sebuah dosa kepada hukum ilahi dan kepada Perintah Pertama, yang selalu diajarkan
sebelum Vatikan II.
St. Ambrosius, Sermon 37 {Khotbah 37}, The Two Ships {Dua Kapal}:
“Ketidakberimanan Sinagoga yaitu sebuah ejekan kepada sang Juru Selamat. Oleh sebab
itu, Ia memilih perahu Petrus, dan meninggalkan perahu Musa; yaitu, Ia menolak Sinagoga yang
tidak beriman, dan merangkul Gereja yang percaya.”11
Benediktus XVI di dalam sinagoga para orang Yahudi, mengambil bagian secara aktif di dalam ibadat
Yahudi pada tanggal 19 Agustus 200512
Dengan mengambil bagian di dalam ibadat Yahudi, Benediktus XVI melakukan tindakan murtad secara
umum. Di dalam sinagoga itu, Benediktus XVI duduk secara mencolok di dekat kursi depan. Sinagoga
ini dipenuhi orang-orang Yahudi yang ingin melihatnya. Benediktus XVI bukan hanya bagian yang
tidak terpisahkan dari ibadat Yahudi, namun ia yaitu fitur utamanya. Tidak diragukan lagi ini yaitu
sebuah partisipasi secara aktif di dalam agama Yahudi.
307
Sangat dekat dengan Benediktus XVI, kantor {penyanyi} sinagoga ini berdoa dan menyanyikan doa-
doa Yahudi dengan sangat keras. Benediktus XVI membuat sikap-sikap seperti menundukkan kepalanya
serta bertepuk tangan, untuk menunjukkan persetujuannya dan partisipasinya di dalam ibadat Yahudi. Ia
mengikuti para Yahudi di dalam doa Kaddish, dan musik berbahasa Yiddi bergema di belakang.
Sewaktu Benediktus XVI berdiri untuk berbicara (dan akhirnya untuk berdoa) di dalam sinagoga
ini , seluruh sinagoga berdiri dan menyorakinya – menyorakinya sebab ia menerima agama
mereka. Seluruh dunia yang melihat hal ini tahu bahwa hal ini memiliki satu arti: Benediktus XVI
tidak bermasalah dengan orang-orang Yahudi yang menolak Yesus Kristus, dan (menurutnya)
mereka tidak memiliki kewajiban untuk menerima Yesus Kristus untuk dapat diselamatkan.
308
Benediktus XVI mengajarkan bahwa orang-orang Yahudi dapat diselamatkan, bahwa Perjanjian Lama
yaitu sah, dan bahwa Yesus Kristus tidak perlu dianggap sebagai Mesias. Ia yaitu seorang bidah yang
lancang terhadap Injil dan Iman Katolik.
Paus Eugenius IV, Konsili Florence, “Cantate Domino,” 1441, ex cathedra:
“Gereja Roma yang Kudus dengan teguh percaya, mengakui dan berkhotbah bahwa semua yang
berada di luar Gereja Katolik, bukan hanya orang pagan namun juga Yahudi atau bidah dan
skismatis, tidak dapat mengambil bagian di dalam kehidupan kekal dan akan pergi ke
dalam api yang kekal yang telah disiapkan untuk iblis dan malaikat-malaikatnya, kecuali
mereka bergabung kepada Gereja sebelum akhir hidup mereka...”13
309
Benediktus XVI mendorong Kepala Rabbi di Roma di dalam ‘misi’-nya
Benediktus XVI bertukar hadiah dengan para rabbi di Castelgandolfo, 15 September 200514
Benediktus XVI, Sambutan kepada Kepala Rabbi di Roma, 16 Januari 2006:
“Kepala Rabbi Yang Terhormat, anda baru saja diberi kepercayaan untuk memandu secara
rohani Komunitas Yahudi Roma; anda telah mengambil tanggung jawab ini yang diperkaya
dengan pengalaman anda sebagai seorang pelajar dan Doktor yang telah berbagi sukacita dan
penderitaan banyak orang. Saya memberi kepada anda harapan baik saya untuk misi
anda, dan saya menjanjikan kepada anda rasa hormat dan persahabatan dari diri saya sendiri
serta kolaborator-kolaborator saya.”15
Ini yaitu sebuah kemurtadan. Benediktus XVI mendorong Kepala Rabbi di dalam ‘misi’-nya! Ia juga
mengungkapkan rasa hormatnya kepada Rabbi ini dan kerasulannya yang menolak Kristus.
Benediktus XVI, Audiens Umum, 17 Januari 2007:
“Selama hampir 20 tahun Konferensi Uskup Italia telah mendedikasikan Hari Yahudi ini
untuk memperluas pengetahuan dan rasa hormat kepadanya dan untuk mengembangkan
hubungan pertemanan yang timbal balik antara komunitas-komunitas Kristiani dan Yahudi,
sebuah hubungan yang telah berkembang secara positif sejak Konsili Vatikan II dan kunjungan
bersejarah Hamba Tuhan Yohanes Paulus II kepada Sinagoga Utama di Roma... Hari ini
saya mengundang anda semua untuk mengutarakan sebuah doa yang mendalam kepada
Tuhan agar para Yahudi dan Kristiani dapat menghormati dan menghargai satu sama
lain....”16
Ia berbicara secara positif tentang sebuah hari yang didedikasikan untuk agama Yahudi. Hari ini,
menurut Benediktus XVI, yaitu untuk memajukan rasa hormat atas agama Yahudi (suatu agama sesat
yang menolak Kristus). Ini yaitu penolakan total Iman Katolik dan Yesus Kristus.
310
BENEDIKTUS XVI MENGAJARKAN BAHWA PARA PROTESTAN DAN SKISMATIS
TIDAK PERLU DIKONVERSIKAN
Benediktus XVI sebagai seorang ‘Kardinal’ di dalam pertemuan di tahun 1984 bersama skismatis dari
Suriah, Patriark Zakka17
Para bidah dan skismatis, seperti para Protestan dan Ortodoks Timur, ada di luar Gereja Katolik dan
harus dikonversikan kepada Iman Katolik untuk kesatuan dan keselamatan. Perlu bagi mereka untuk
menerima seluruh dogma-dogma Katolik serta konsili-konsili, termasuk definisi-definisi dogmatis di
Vatikan I pada tahun 1870. Hal ini yaitu ajaran Katolik yang infalibel.
namun , Benediktus XVI mengajarkan bahwa para Protestan dan Skismatis Timur tidak perlu
dikonversikan dan tidak perlu menerima Konsili Vatikan I. Kami memberi konteks tambahan untuk
kutipan ini, walaupun kutipan berikut sangat panjang, sebab hal ini yaitu sebuah bidah yang sangat
penting.
Benediktus XVI, Principles of Catholic Theology {Prinsip-Prinsip Teologi Katolik}, 1982, hal. 197-
198:
“Dengan latar belakang ini, kita sekarang dapat mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan
yang terbuka bagi ekumenisme Kristiani. Pertama-tama kita melihat tuntutan-tuntutan
maksimum yang sudah pasti akan menggagalkan upaya untuk mencapai kesatuan. Dari pihak
[Gereja] Barat, tuntutan maksimumnya yaitu agar [Gereja] Timur mengakui keutamaan
Uskup Roma dalam seturut penuh dari definisi tahun 1870, dan dengan demikian, tunduk
secara praktik, kepada suatu keutamaan sebagaimana yang telah diterima oleh Gereja-Gereja
Uniat. Dari pihak [Gereja] Timur, tuntutan maksimumnya yaitu agar [Gereja] Barat menyatakan
doktrin tahun 1870 tentang Keutamaan sebagai suatu kesalahan dan dengan demikian tunduk,
secara praktik, kepada suatu keutamaan sebagaimana yang telah diterima dengan penghapusan
Filioque dari Syahadat dan termasuk dogma-dogma tentang Maria di abad kesembilan belas dan
kedua puluh. Sehubungan dengan Protestantisme, tuntutan maksimum dari Gereja Katolik
yaitu agar para pelayan gerejawi Protestan dianggap sama sekali tidak valid dan agar
orang-orang Protestan berkonversi kepada Katolisisme: di sisi lainnya, tuntutan maksimum
dari kaum Protestan yaitu agar Gereja Katolik menerima, bersama dengan pengakuan tanpa
syarat terhadap semua pelayanan Protestan, konsep pelayanan Protestan dan pemahaman
mereka tentang Gereja dan dengan demikian, secara praktik, menolak struktur apostolik dan
sakramental Gereja, yang akan berarti secara praktik, berkonversinya orang-orang Katolik
kepada Protestantisme dan penerimaan mereka terhadap kemajemukan struktur-struktur
311
komunitas yang berbeda sebagai bentuk historis Gereja. Ketiga tuntutan yang pertama pada
hari ini agaknya ditolak secara bulat suara oleh kesadaran Kristiani, sedangkan tuntutan
yang keempat memiliki suatu daya pikat tertentu – seolah-olah menawarkan suatu kepastian
tertentu yang membuatnya tampak menjadi solusi yang riil untuk permasalahannya. Hal ini
menjadi jauh lebih benar sebab tuntutan keempat ini juga menawarkan harapan bahwa
suatu Parlemen Gereja-Gereja, suatu ‘konsili yang sungguh bersifat ekumenis’, lalu dapat
mengharmonisasikan kemajemukan ini dan memajukan suatu kesatuan aksi yang bersifat
Kristiani. Kenyataan bahwa solusi ini tidak akan menghasilkan kesatuan yang riil, namun bahwa
kemustahilannya sendiri akan menjadi satu-satunya dogma yang umum, seharusnya meyakinkan
siapa pun yang menyelidiki anjuran ini secara cermat bahwa cara semacam itu tidak akan
menghasilkan kesatuan Gereja, melainkan hanya akan menghasilkan penolakan terhadapnya.
Maka dari itu, tidak satu pun dari solusi-solusi maksimum ini menawarkan harapan
yang nyata untuk kesatuan.”18
Perhatikan bahwa Benediktus XVI menyebutkan secara spesifik, dan lalu terang-terangan menolaknya,
ajaran Gereja Katolik tradisional bahwa para Protestan dan Skismatis Timur harus dikonversikan kepada
Iman Katolik. Ia berkata bahwa konversi dan penerimaan mereka akan Vatikan I dan Kepausan
BUKANLAH jalan menuju kesatuan. Hal ini yaitu sebuah penolakan total akan Iman Katolik.
Ia mengulangi bidah yang sama di dalam halaman bukunya yang berikutnya, di mana ia berkata bahwa
para Non-Katolik tidak perlu menerima Keutamaan Paus:
Benediktus XVI, Principles of Catholic Theology {Prinsip-Prinsip Teologi Katolik} (1982), hal. 198:
“Di sisi lain, mustahil baginya untuk memandang bentuk yang telah diambil oleh
keutamaan ini pada abad kesembilan belas dan kedua puluh sebagai satu-satunya bentuk
yang mungkin ada, dan sebab itu bersifat mengikat kepada semua orang Kristen. Gerak-
gerik isyarat Paus Paulus VI yang simbolis, dan terutama, dengan berlutut di hadapan perwakilan
dari Patriark Ekumenis [Patriark Athenagoras yang skismatis] yaitu suatu upaya untuk
mengungkapkan kemustahilan ini secara tepat ….”19
Benediktus XVI merujuk kepada Keutamaan Paus di sini, dan ia berkata bahwa semua orang Kristiani
tidak terikat untuk percaya akan Keutamaan Paus sebagaimana didefinisikan Vatikan I pada tahun 1870!
Hal ini berarti bahwa Benediktus XVI mengaku sebagai seorang Katolik dan seorang Paus, dan dalam
waktu yang sama ia berkata bahwa para bidah dan skismatis tidak terikat untuk percaya akan Kepausan!
Ini yaitu salah satu penipuan terbesar di dalam sejarah umat manusia. Terlebih lagi, perhatikan bahwa
Benediktus XVI bahkan mengakui bahwa gerak-gerik ekumenis Paulus VI dengan para skismatis
yaitu untuk menunjukkan secara persis bahwa para skismatis tidak perlu menerima
Keutamaan Paus. Ini yaitu penolakan terang-terangan Konsili Vatikan I.
Paus Pius IX, Konsili Vatikan I, ex cathedra:
”... semua umat beriman Kristus diwajibkan untuk percaya bahwa Takhta Kudus apostolik dan Sri
Paus Roma memiliki Keutamaan di atas seluruh alam semesta… Demikianlah ajaran dari
kebenaran Katolik, yang darinya, tidak seorang pun dapat menyimpang tanpa kehilangan iman
dan keselamatan.”20
Gereja sendiri didirikan oleh Tuhan kita diatas Keutamaan Paus, seperti yang dinyatakan oleh Injil
(Matius 16:18-20) dan seperti yang didefinisikan dogma Katolik:
Paus Bonifasius VIII, Unam Sanctam, 18 November 1302, ex cathedra:
“ ... Kami mendeklarasikan, Kami memproklamasikan, Kami mendefinisikan bahwa setiap
312
makhluk manusia berkeperluan mutlak demi beroleh keselamatan, untuk tunduk kepada Paus
Roma.”21
Orang-orang perlu dengan serius merenungkan betapa buruknya bahwa Benediktus XVI berkata bahwa
semua orang-orang Kristiani tidak perlu menerima keutamaan para Paus. Hal ini sendiri membuktikan
bahwa ia yaitu seorang bidah terang-terangan. namun hal ini semakin memburuk...
Benediktus XVI bukan hanya menolak dogma bahwa para non-Katolik perlu
untuk percaya akan Kepausan, namun juga mempertanyakan apabila para
Paus sama sekali memiliki kekuasaan (yurisdiksi) tertinggi di dalam Gereja!
Di dalam bagian-bagian yang panjang dari bukunya, Principles of Catholic Theology {Prinsip-Prinsip
Teologi Katolik}, Benediktus XVI mendiskusikan secara panjang lebar isu-isu tentang para ‘Ortodoks’
Timur (para skismatis), juga tentang Luther, para Protestan, dsb. Diskusi-diskusi ini menarik untuk
tujuan kita, sebab diskusi-diskusi ini sungguh merupakan makalah dari dalil Ratzinger tentang perkara-
perkara ini. Di dalam diskusinya sehubungan kaum “Ortodoks”, seseorang dapat menemukan bahwa
Ratzinger bahkan tidak percaya akan dogma Kepausan. Penting adanya untuk mengingat bahwa
kaum Skismatis Timur (mereka yang disebut-sebut sebagai “Ortodoks”) sering kali siap
mengakui bahwa para Paus yaitu penerus St. Petrus sebagai Uskup Roma. Banyak dari kaum
“Ortodoks” juga berkata bahwa Sri Paus, sebagai Uskup Roma, yaitu “yang pertama dari antara
yang setara” yang memiliki suatu “keutamaan kehormatan”, namun mereka menyangkal kenyataan
(dan penyangkalan ini merupakan bidah dan skisma mereka yang utama) bahwa para Paus memiliki
suatu keutamaan yurisdiksi tertinggi dari Kristus untuk memerintah segenap Gereja.
Paus Pius XI, Mortalium Animos (#7), 6 Januari 1928, tentang para bidah dan skismatis:
“Dari kalangan mereka, beberapa orang yang memang sedikit jumlahnya, setuju memberi Paus
Roma entah suatu keutamaan kehormatan, entah suatu kuasa yurisdiksi atau otoritas tertentu;
namun, keutamaan itu tidak berdasar hak ilahi, namun , dalam suatu cara tertentu berasal dari
mufakat para umat beriman.” 22
Benediktus XVI mendiskusikan posisi para skismatis ini , yang menolak keutamaan yurisdiksi
tertinggi para Paus, dan inilah yang mereka katakan:
Benediktus XVI, Principles of Catholic Theology {Prinsip-Prinsip Teologi Katolik} (1982), hal. 216-
217: “Patriark Athenagoras [Patriark skismatis non-Katolik] bahkan berbicara dengan lebih tegas
sewaktu ia memberi salam kepada Sri Paus [Paulus VI] di Fener: ‘Uskup Roma ada di antara
kita secara tak terduga sama sekali, ia yang pertama dari antara kita dalam kehormatan, ‘ia
yang memimpin dalam cinta kasih.’ Jelas adanya, bahwa dengan menuturkan perkataan ini,
sang Patriark [Patriark skismatis non-Katolik] tidak meninggalkan klaim-klaim Gereja-
Gereja Timur ataupun mengakui keutamaan Gereja Barat. Sebaliknya, ia menyatakan dengan
sederhana apa yang dipahami oleh Gereja Timur sebagai tatanan, peringkat atau gelar, dari para
uskup yang setara di dalam Gereja – dan akan berfaedah bagi kita untuk mempertimbangkan
bilamana pengakuan yang kuno ini, yang sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan
‘keutamaan yurisdiksi’, melainkan yang mengakui suatu keutamaan ‘kehormatan’ dan
agape, mungkin tidak diakui sebagai suatu rumusan yang cukup untuk mencerminkan
posisi yang diduduki oleh Roma di dalam Gereja – ‘keberanian suci’ memerlukan perpaduan
antara keberhati-hatian dengan ‘kelancangan’: ‘Kerajaan Allah menderita kekerasan.’”23
313
Paragraf di atas yaitu penolakan yang mengejutkan dan terang-terangan akan dogma Kepausan dan
kanon infalibel di bawah! Benediktus XVI mengumumkan posisi sang patriark skismatis, yang tidak
mengakui adanya keutamaan atau yurisdiksi tertinggi para Paus, da ia bukan hanya mengatakan bahwa
posisi sang skismatis ini dapat diterima (seperti yang kita telah lihat), namun bahwa posisi skismatis
ini faktanya bisa menjadi posisi yang benar tentang Uskup Roma! Dalam kata lain, Kepausan (yurisdiksi
tertinggi para Paus di atas Gereja universal yang berasal dari institusi Kristus sebagai penerus St. Petrus)
mungkin tidak ada sama sekali! Hal ini yaitu sebuah bidah yang mengejutkan, sulit dipercaya, dan
besar!
Fakta bahwa pria ini mengaku-ngaku sebagai Paus sewaktu ia bahkan tidak percaya akan Kepausan
tentunya yaitu salah satu penipuan terbesar di dalam sejarah manusia. Mereka yang berteguh bahwa
sang non-Katolik ini yaitu seorang Paus membantu menyebarkan penipuan besar itu.
Paus Pius IX, Konsili Vatikan I, Sesi 4, Bab 3, Kanon, ex cathedra:
“Maka, barangsiapa berkata bahwa Sri Paus Roma hanya memiliki suatu tanggung jawab inspeksi
atau pengarahan, dan bukan suatu kuasa yurisdiksi yang penuh dan tertinggi di atas Gereja
universal, bukan hanya dalam hal-hal yang berkenaan dengan iman dan moral, namun juga dalam
hal-hal yang termasuk disiplin dan pemerintahan Gereja yang tersebar di seluruh dunia; atau
bahwa ia hanya memiliki bagian utama dan bukan seluruh kepenuhan dari kuasa ini …
terkutuklah dia.”24
Benediktus XVI juga menolak bahwa Kepausan dipercayai selama seribu
tahun pertama dan mengatakan bahwa inilah mengapa kita tidak dapat
mengikat para skismatis untuk memercayainya!
Benediktus XVI dengan Patriark skismatis Mesrob II, yang menolak Kepausan dan yang yaitu kepala
dari sekte Ortodoks skismatis Turki Armenia25
Benediktus XVI, Principles of Catholic Theology {Prinsip-Prinsip Teologi Katolik} (1982), hal. 198-
199:
“ … Dalam kata lain, Roma tidak boleh menuntut lebih banyak dari Gereja Timur
sehubungan dengan doktrin keutamaan dibandingkan yang telah dirumuskan dan yang
dihayati selama milenium pertama. Sewaktu Patriark Athenagoras [Patriark skismatis non-
Katolik], di tanggal 25 Juli 1967, pada kesempatan kunjungan Sri Paus ke Fener, menyebutnya
sebagai penerus St. Petrus, sebagai yang paling terhormat dari antara kita, sebagai ia yang
314
memimpin dalam cinta kasih, pemimpin Gereja yang agung ini sedang mengungkapkan inti
gerejani dari doktrin keutamaan sebagaimana yang dikenal pada milenium pertama.
Roma tidak perlu meminta lebih banyak.”26
Ini yaitu sebuah bidah besar lain yang mencengangkan yang melawan Kepausan dan Vatikan I.
Benediktus kembali berkata bahwa posisi skismatis dari Patriark Athenagoras yang non-Katolik, yang
menolak Kepausan dan semata-mata mengakui Uskup Roma sebagai penerus St. Petrus dengan suatu
keutamaan kehormatan namun BUKAN KEUTAMAAN YURISDIKSI TERTINGGI yaitu posisi yang
memuaskan! Di samping itu, Benediktus XVI berkata bahwa alasan kita tidak dapat mengharapkan kaum
“Ortodos” untuk percaya akan Kepausan (keutamaan yurisdiksi tertinggi dari para Paus, bukan hanya
suatu keutamaan kehormatan) yaitu sebab Kepausan bahkan tidak dipercayai pada milenium
pertama! Maka dari itu, Ratzinger percaya bahwa keutamaan yurisdiksi tertinggi yang dianugerahkan
oleh Yesus Kristus atas St. Petrus dan para penerusnya hanya suatu fiksi belaka, suatu rekaan zaman
yang lalu , yang tidak dipercayai di masa Gereja perdana. Ia berkata bahwa posisi Athenagoras
yang skismatis – yang percaya bahwa penerus St. Petrus semata-mata memiliki keutamaan
kehormatan – yaitu “doktrin keutamaan sebagaimana yang dikenal pada milenium pertama”
dan bahwa “Roma tidak perlu meminta lebih banyak”! Perhatikan betapa Benediktus secara langsung
menyangkal Vatikan I, yang mendefinisikan bahwa keutamaan yurisdiksi diakui di sepanjang segala abad:
Paus Pius IX, Konsili Vatikan I, Sesi 4, Bab 2, ex cathedra:
“Tiada seorang pun yang meragukan, bahwa yaitu suatu fakta yang dikenal di sepanjang
segala abad, bahwa sampai zaman kita dan untuk selamanya, Petrus yang kudus dan
terberkati, Pangeran dan kepala para Rasul, tiang penyangga Iman dan fondasi Gereja Katolik,
yang telah menerima dari Tuhan kita Yesus Kristus, Penyelamat dan Penebus umat manusia,
kunci kerajaan, hidup, memimpin, dan mengadili di dalam para penerusnya, yakni, para
uskup dari Takhta Suci Roma, yang didirikan olehnya dan yang dikonsekrasikan oleh darahnya.
Itulah mengapa masing-masing dari para penerus Petrus di dalam Takhta ini memiliki,
atas dasar institusi dari Yesus Kristus sendiri, Keutamaan Petrus di atas Gereja
universal.”27
Ratzinger (yang di lalu hari menjadi Benediktus XVI) sepenuhnya menolak dogma ini dan segenap
Iman Katolik.
Kembali kepada ajaran sesat Benediktus XVI bahwa para non-Katolik tidak terikat untuk percaya akan
Kepausan, hal ini juga telah diajarkan oleh Prefek untuk Memajukan Kesatuan Kristiani dari Benediktus
XVI, ‘Kardinal’ Walter Kasper.
‘Kardinal’ Walter Kasper:
“ ... pada hari ini kita tidak lagi memahami ekumenisme dengan makna pemulangan, yang
membuat orang lain ‘berkonversi’ dan kembali menjadi Katolik. Makna ini secara jelas
ditinggalkan oleh Vatikan II.”28
Pernyataan Kasper ini sangatlah sesat sampai banyak pembela Benediktus XVI telah mencap Kasper
sebagai seorang bidah. namun , seperti yang kita telah lihat, Benediktus XVI percaya akan hal yang sama
persis. Di dalam kutipan berikut, kita melihat bahwa Benediktus XVI pada dasarnya memakai kata-
kata yang persis sama dengan kata-kata Kasper dalam menentang dogma Katolik.
Benediktus XVI, Sambutan kepada Para Protestan pada Hari Orang Muda Sedunia, 19 Agustus
2005: “Dan sekara






