pada mereka yang dipromosikan atau diangkat secara demikian dan untuk menghindari
mereka sebagai penyihir, penyembah berhala, pemungut cukai, dan bidah (para pribadi subjek
ini , bagaimanapun, tetap terikat oleh tanggung jawab kesetiaan dan kepatuhan kepada
Uskup, Uskup Agung, Patriark, Primat, Kardinal, dan Paus Roma yang masuk secara kanonik di
masa depan).
10. Maka, tidak seorang pun, dapat melanggar dokumen ini yang telah kami berikan persetujuan,
reintroduksi, sanksi, statut dan derogasi wasiat dan dekret, atau oleh kepongahan yang lancang
menentangnya. Jika seorang pun, bagaimanapun, akan dengan lancang mencoba melakukan hal
ini, hendaknya ia mengetahui bahwa ia ditakdirkan untuk mendapat murka dari Allah Yang
Mahakuasa dan dari para Rasul yang terberkati, Petrus dan Paulus.
Diberikan di Roma di Gereja Santo Petrus pada tahun Penjelmaan Tuhan 1559, 15 Februari, pada
tahun keempat dari Kepausan kami.
+Saya, Paulus, Uskup dari Gereja Katolik...”
Maka, seseorang mematuhi dan berpegang kepada ajaran Takhta Suci jika mereka menolak sebagai tidak
valid para klaiman pasca-Vatikan II yang bidah. Mereka bukanlah Paus-Paus sejati, menurut ajaran dari
Takhta Suci.
Ketiga, sekitar awal permulaan Bulla ini, sebelum pernyataan bahwa para umat beriman dapat menolak
sebagai sama sekali tidak valid “pemilihan” seorang bidah, Paus Paulus IV mengulangi ajaran bahwa tidak
seorang pun dapat menghakimi Sri Paus.
Paus Paulus IV, Bulla Cum ex Apostolatus Officio, 15 Februari 1559:
“1. Sewaktu Kami menilai tanggung jawab Kami serta situasi yang berlangsung pada saat ini,
Kami telah terbebani oleh pikiran bahwa masalah semacam ini [yakni, kesalahan sehubungan
dengan Iman] demikian beratnya dan berbahayanya sehingga Sri Paus Roma, yang merupakan
perwakilan di atas bumi dari Allah dan Allah kita serta Tuhan Yesus Kristus, yang
memegang kepenuhan kuasa atas orang-orang dan kerajaan, yang dapat menghakimi
semua orang dan tidak dapat dihakimi oleh seorang pun di dalam dunia ini, dapat,
bagaimanapun, ditentang jika ia ditemukan telah menyimpang dari Iman.”
Adakah penegasan yang lebih mencengangkan bahwa posisi sedevakantis tidak menentang ajaran bahwa
“Tidak seorang pun dapat menghakimi Paus ataupun Takhta Suci” selain fakta bahwa Bulla Paus Paulus
IV mengulangi ajaran ini bahwa tidak seorang pun menghakimi Paus segera sebelum menyatakan
bahwa para umat harus mengakui sebagai tidak valid pemilihan seorang bidah!
Paus Paulus IV, tidak seperti para non-sedevakantis yang memakai argumen ‘tidak seorang pun
dapat menghakimi Takhta Suci’ secara benar membedakan antara seorang Paus Katolik sejati yang tidak
dapat dihakimi oleh seorang pun, dan seorang bidah terang-terangan (contohnya, Benediktus XVI) yang
telah menunjukkan dirinya sendiri sebagai seorang non-Katolik yang bukanlah Sri Paus, sebab ia berada
di luar Iman sejati. Ini yaitu sebuah bukti yang penting bahwa para sedevakantis yang menganggap
sebagai tidak valid “pemilihan” sang bidah terang-terangan Joseph Ratzinger tidak menghakimi seorang
Paus.
Keempat, banyak orang yang mencoba membela para “Paus” Vatikan II dengan berkata “tidak seorang
pun dapat menghakimi Takhta Suci” sendiri bersalah sebab mereka menghakimi tindakan-tindakan
yang paling otoritatif dari para pria yang mereka anggap menduduki Takhta Suci. Kebanyakan
tradisionalis menolak Vatikan II, ‘kanonisasi-kanonisasi’ dari para “Paus” Vatikan II, dsb. Ini yaitu posisi
401
yang skismatis, yang menolak tindakan-tindakan otoritatif dari apa yang mereka anggap sebagai Takhta
Suci. Hal ini membuktikan bahwa “Paus-Paus” ini bukanlah Paus-Paus sama sekali dan faktanya sama
sekali tidak menduduki Takhta Suci.
Penolakan 8): St. Robertus Bellarminus berkata bahwa seseorang tidak dapat
menggulingkan seorang Paus, namun ia dapat secara licit melawannya. Para
sedevakantis menghakimi, menghukum dan menggulingkan Sri Paus...
St. Robertus Bellarminus, De Romano Pontifice, Buku II, Bab 29:
“Seperti halnya yaitu sesuatu yang licit untuk melawan Paus yang menyerang tubuh, demikian
pula yaitu sesuatu yang licit untuk melawan ia yang menyerang jiwa-jiwa atau menghancurkan
peraturan sipil atau di atas segala hal, mencoba untuk menghancurkan Gereja. Saya berkata
bahwa yaitu hal yang licit untuk melawannya dengan tidak melakukan apa yang ia perintahkan
dan dengan menghalangi pelaksanaan kehendaknya. Tidaklah licit, bagaimanapun, untuk
menghakiminya, menghukumnya, atau menggulingkannya.”
Jawaban: Banyak dari orang-orang yang percaya bahwa Benediktus XVI yaitu Sri Paus, namun
menentang tindakan-tindakan resmi ‘Gerejanya’, contohnya Vatikan II, mencoba untuk mencari suatu
pembenaran untuk posisi mereka yang salah di dalam tulisan St. Robertus Bellarminus ini. Faktanya,
tulisan ini yaitu salah satu bukti yang paling sering digunakan yang orang-orang coba ajukan untuk
melawan posisi sedevakantis. Sayangnya, tulisan ini telah disalahgunakan dan diputarbalikkan.
Pertama, di dalam bab yang langsung mengikuti kutipan dari Bellarminus di atas, ia mengajarkan hal ini:
“Seorang Paus yang yaitu bidah terang-terangan secara otomatis (per se) berhenti
menjadi Paus dan kepala, layaknya ia berhenti menjadi seorang Kristiani dan seorang anggota
Gereja. Maka dari itu, ia dapat dihakimi dan dihukum oleh Gereja. Ini yaitu ajaran dari semua
Bapa-Bapa Kuno yang mengajarkan bahwa bidah yang terang-terangan langsung kehilangan
semua yurisdiksi.”52
Tunggu dulu. Di dalam bab 29 (di dalam kutipan di penolakan 2), St. Robertus berkata bahwa anda tidak
dapat “menghakimi, menghukum, atau menggulingkan” Sri Paus. Di bab 30, ia berkata bahwa seorang
bidah terang-terangan berhenti menjadi Paus (yaitu, ia digulingkan) dan ia dapat “dihakimi dan
dihukum” oleh Gereja.
Pertanyaan saya untuk sang pembantah yaitu berikut: Apakah St. Bellarminus seorang idiot?
St. Robertus Bellarminus, De Romano Pontifice, bab
29
Seseorang tidak dapat “menghakimi, menghukum,
atau menggulingkan” seorang Paus
St. Robertus Bellarminus, De Romano Pontifice, bab
30
Seorang Paus yang yaitu bidah terang-terangan
digulingkan, “dihakimi dan dihukum”.
St. Robertus Bellarminus bukanlah seorang idiot dan tidak pun ia menentang dirinya sendiri. Ia yaitu
seorang Doktor Gereja dan tahu persis apa yang ia coba katakan. Sangatlah jelas, oleh sebab itu, bahwa
ia tidak berbicara tentang seorang Paus yang yaitu bidah terang-terangan di bab 29, melainkan seorang
Paus sejati yang memberi teladan yang buruk, yang bukan seorang bidah terang-terangan. Konteks
dari bab ini menegaskan hal ini tanpa keraguan.
402
Bab 29 melibatkan bantahan St. Robertus yang panjang terhadap sembilan argumen yang mendukung
posisi bahwa Sri Paus tunduk kepada kuasa sekuler (kaisar, raja, dst.) dan kepada konsili ekumenis
(bidah konsiliarisme). Selama Abad Pertengahan, bidah konsiliarisme (yang membuat seorang Paus
tunduk kepada sebuah konsili ekumenis) menjadi sebuah masalah besar. Untuk menentang bidah ini, St.
Robertus Bellarminus berkata bahwa walaupun seorang Katolik dapat melawan seorang Paus yang
buruk, ia tidak dapat menggulingkannya, walaupun Paus ini memberi teladan yang buruk,
mengganggu negara atau membunuh jiwa-jiwa lewat tindaknya. Ia berbicara tentang seorang Paus yang
buruk yang bukan bidah terang-terangan; sebab ia membahas tentang reaksi yang benar untuk bidah
terang-terangan di dalam bab selanjutnya! Hal ini begitu jelas. Ia berkata bahwa seorang bidah terang-
terangan dianggap bukan sebagai Sri Paus di dalam bab yang selanjutnya!
Mengingat hal ini, penolakan yang muncul dari Bellarminus melawan sedevakantisme telah dibantah. St.
Robertus Bellarminus tidak berbicara tentang seorang bidah terang-terangan di dalam bab 29, melainkan
tentang seorang Paus sejati yang bertindak secara tidak pantas; sebab ia menjelaskan bahwa seorang
Paus yang yaitu bidah secara terang-terangan digulingkan, dihakimi dan dihukum di bab 30. yaitu
sebuah dosa berat dalam bentuk kelalaian bagi para penulis “Katolik” untuk mengutip berulang kali
tulisan dari bab 29, tanpa pernah memberi pernyataan St. Robertus tentang para Paus yang yaitu
bidah terang-terangan di bab 30. Dari antara orang-orang ini , kami mengikutsertakan mereka yang
menulis untuk beberapa terbitan “tradisional” yang lebih populer. Para penulis ini menghapuskan ajaran
St. Robertus di dalam bab 30 bersama seluruh ajaran para santo-santa, Paus dan kanonis yang
mengajarkan bahwa Paus-Paus yang yaitu bidah secara terang-terangan kehilangan jabatan mereka,
sebab mereka ingin menipu para pembaca mereka sehingga berpikir bahwa St. Robertus mengutuk
sedevakantisme, walaupun sebenarnya ia dan seluruh Bapa-bapa Gereja Perdana mendukung fakta
bahwa seorang bidah terang-terangan bukanlah seorang Paus.
St. Robertus Bellarminus, De Romano Pontifice, II, 30:
“sebab , pertama-tama, argumen-argumen dari otoritas dan akal budi membuktikan bahwa
sang bidah terang-terangan ini secara ‘ipso facto’ digulingkan. Argumen dari otoritas
berasal dari St. Paulus (Titus 3:10), yang memerintahkan untuk menghindari sang bidah sesudah
dua peringatan, yaitu, sesudah sang bidah terlihat tegar secara terang-terangan – yang berarti
sebelum ekskomunikasi ataupun vonis yuridis apa pun. Dan inilah yang dituliskan oleh St.
Hieronimus, yang menambahkan bahwa para pendosa lainnya diasingkan dari Gereja melalui
vonis ekskomunikasi, namun para bidah mengasingkan diri mereka sendiri dan memisahkan diri
mereka sendiri melalui tindakan mereka sendiri dari tubuh Kristus.”
Dan kembali St. Robertus Bellarminus menulis:
“Prinsip ini yaitu prinsip yang teramat pasti. Seorang non-Kristiani sama sekali tidak
dapat menjadi Paus, seperti yang diakui oleh Gaetanus sendiri (ib. C. 26). Alasan untuk hal
ini yaitu ia tidak bisa menjadi kepala dari sesuatu yang di dalamnya ia bukan seorang
anggota; akan namun , barang siapa bukan seorang Kristiani bukanlah anggota Gereja, dan
seorang bidah manifes bukan seorang Kristiani seperti yang diajarkan secara jelas oleh St.
Siprianus (lib. 4, epist. 2), St. Atanasius (Scr. 2 cont. Arian), St. Agustinus (lib. De grat.
Christ. Cap. 20), St. Hieronimus (contra Lucifer.) dan lain-lain; maka, seorang bidah
manifes tidak dapat menjadi Paus.”53
Penolakan 9): Paus Liberius menyerah kepada para bidah Arian dan
mengekskomunikasikan St. Atanasius, namun ia tetap yaitu Paus...
403
Jawaban: Tidak benar bahwa Paus Liberius menyerah kepada para Arian, menandatangani rumusan
Arian apa pun, ataupun mengekskomunikasikan St. Atanasius. Paus Liberius yaitu pembela kebenaran
yang tangguh pada saat krisis Arian, namun kembalinya dirinya dari pengasingan memberi kesan
kepada beberapa orang bahwa ia telah berkompromi, sewaktu kenyataannya, tidak. Kami mengutip Paus
Pius IX.
Paus Pius IX, Quartus Supra (#16), 6 Januari 1873, Tentang Tuduhan-tuduhan Palsu:
“Dan sebelumnya para Arian menuduh Liberius secara palsu, dan juga pendahulu Kami, kepada
Kaisar Konstantinus, sebab Liberius menolak untuk mengutuk St. Atanasius, Uskup
Aleksandria, dan menolak untuk mendukung bidah mereka.”54
Paus Benediktus XV, Principi Apostolorum Petro (#3), 5 Oktober 1920:
“Memang, agar mereka tidak mereka terbukti lalai terhadap kewajiban mereka, beberapa pergi
tanpa rasa takut ke dalam pengasingan, seperti yang dilakukan oleh Liberius dan Silverius serta
Martinus.”55
Menurut Paus Pius IX dan Paus Benediktus XV, Paus Liberius tidak bimbang sama sekali pada saat krisis
Arian, dan dituduh secara palsu oleh para musuh Gereja sebab ia berdiri dengan teguh. Paus St.
Anastasius I juga memberi kesaksian terhadap hal ini.
Paus St. Anastasius I, surat Dat mihi plurimum, sekitar 400 Masehi:
“sebab pada saat ini sewaktu Konstantius dari kenangan suci memenangkan dunia, fraksi Afrika
yang bidah tidak mampu dengan memakai tipuan apa pun untuk memperkenalkan
kehinaannya sebab , seperti yang kami percayai, Allah kita menjaga iman yang suci dan tidak
ternoda agar tidak tercemarkan melalui penghujatan ganas apa pun dari para manusia
pemfitnah... Demi iman ini, mereka yang pada waktu itu dihormati sebagai para uskup suci
dengan senang hati menanggung pengasingan, yaitu Dionisius, yang oleh sebab nya
menjadi seorang hamba Allah, yang dipersiapkan oleh petunjuk ilahi, atau mereka yang
mengikuti teladannya dari kenangan suci, LIBERIUS, uskup Gereja Roma, Eusebius juga dari
Vercelli, Hilarius dari Gaul, mereka ini hanyalah sedikit dari sekian banyak, yang memutuskan
untuk mengambil pilihan untuk diikat kepada salib dan tidak menghujat Kristus Allah, suatu hal
yang dituntut oleh para bidah Arian, atau memanggil Putra Allah, Kristus Allah, suatu ciptaan
Tuhan.”56
Bukanlah Paus Liberius, melainkan uskup palsu Ischyras, yang, sebelum ia merenggut Takhta
Aleksandria, mengusir St. Atanasius dari Takhtanya.
Paus Pius VI, Charitas (#14), 13 April 1791:
“Kemungkinan untuk menghargai tindakan-tindakan ini, uskup Lidda, Jean Joseph Gobel, telah
dipilih sebagai Uskup Agung Paris, sewaktu sang uskup agung masih hidup. Ia mengikuti contoh
Ischyras, yang diumumkan sebagai uskup Aleksandria di dalam Konsili Tirus sebagai
bayaran untuk pelayanannya yang penuh dosa dalam menuduh St. Atanasius dan
mengusirnya dari Takhtanya.”57
Penolakan 10): Paus Pius XII menyatakan di dalam Vacantis Apostolicae Sedis
bahwa seorang kardinal, tidak peduli di bawah ekskomunikasi mana pun, dapat
terpilih sebagai Paus.
404
Paus Pius XII, Vacantis Apostolicae Sedis, 8 Desember 1945:
“34. Tidak satu pun dari para kardinal dapat dengan cara apa pun, atau di bawah dalih
ekskomunikasi, suspensi, atau larangan apa pun, atau impedimen gerejawi yang lainnya,
dapat dikecualikan di dalam pemilihan secara aktif dan pasif dari Paus Tertinggi. Kami dengan ini
mencabut kecaman ini hanya untuk tujuan pemilihan ini ; di waktu lain, hal-hal
ini [ekskomunikasi, suspensi, larangan, atau impedimen gerejawi yang lainnya] tetap
berlaku (AAS 38 [1946], hal. 76).”
Jawaban: Seperti yang kami telah tunjukkan, yaitu sebuah dogma bahwa 1) para bidah bukanlah
anggota Gereja dan 2) bahwa seorang Paus yaitu kepala dari Gereja. Oleh sebab itu, yaitu suatu fakta
dogmatis bahwa seorang bidah tidak dapat menjadi kepala dari Gereja, sebab ia bukanlah anggotanya.
Lalu apa yang dimaksudkan oleh Paus Pius XII di dalam Vacantis Apostolicae Sedis? Pertama-tama,
seseorang perlu mengerti bahwa ekskomunikasi dapat terjadi untuk berbagai hal. Di dalam sejarah,
ekskomunikasi-ekskomunikasi dibedakan dengan istilah mayor dan minor. Ekskomunikasi mayor
didapatkan untuk bidah dan skisma (dosa-dosa melawan iman) dan beberapa dosa berat lainnya. Orang-
orang yang menerima ekskomunikasi mayor akibat bidah bukanlah anggota dari Gereja (seperti yang
kami telah buktikan panjang lebar). namun , ekskomunikasi minor, tidak mengenyahkan seseorang dari
Gereja, namun melarang seseorang untuk mengambil bagian di dalam kehidupan sakramental Gereja. Paus
Benediktus XIV mencatat perbedaan ini.
Paus Benediktus XIV, Ex Quo Primum (#23), 1 Maret 1756:
“Terlebih lagi para bidah dan skismatis tunduk pada larangan dari ekskomunikasi mayor
oleh hukum Can. De Ligu. 23, quest. 5, dan Can. Nulli, 5, dist. 19”58
Ekskomunikasi minor, di sisi lain, didapatkan untuk hal-hal seperti membocorkan rahasia Takhta Suci,
memalsukan relikui (c. 2326), mengganggu sebuah biara (c. 2342), dst. Ini semua yaitu hukuman
gerejawi. Tindakan-tindakan ini , walaupun merupakan dosa berat, tidak memisahkan seseorang
dari Gereja. Dan walaupun istilah-istilah ekskomunikasi mayor dan minor tidak lagi digunakan, tetaplah
merupakan sebuah fakta bahwa seseorang mungkin mendapat suatu ekskomunikasi (untuk
suatu hal yang lain dari bidah) yang tidak akan memisahkannya dari Gereja, dan ia mungkin
mendapat suatu ekskomunikasi akibat bidah yang akan memisahkannya dari Gereja.
Maka, seorang kardinal yang menerima ekskomunikasi untuk bidah bukanlah lagi seorang
kardinal sebab para bidah berada di luar Gereja Katolik (de fide, Paus Eugenius IV). namun seorang
kardinal yang menerima sebuah ekskomunikasi untuk hal yang lain tetap yaitu seorang kardinal,
walaupun ia berada di dalam keadaan dosa berat.
Maka sewaktu Paus Pius XII berkata bahwa semua kardinal, tidak peduli impedimen gerejawi apa pun
yang mereka dapatkan, dapat memilih dan terpilih di dalam konklaf Paus, hal ini mensyaratkan bahwa
para kardinal ini telah menerima ekskomunikasi untuk sesuatu yang lain dibandingkan bidah,
sebab seorang kardinal yang telah menerima ekskomunikasi untuk bidah sama sekali bukan
seorang kardinal. Poin utamanya yaitu untuk mengerti bahwa bidah bukanlah hanya semata-mata
suatu impedimen gerejawi – maka, hal itu bukanlah apa yang dibicarakan oleh Pius XII – melainkan suatu
impedimen dari hukum ilahi.
Sang kanonis Maroto menjelaskan: “Para bidah dan skismatis dilarang dari Kepausan
Tertinggi oleh hukum ilahi sendiri, sebab , walaupun oleh hukum ilahi mereka bukan
dianggap tidak sanggup untuk mengambil bagian di dalam jenis-jenis tertentu dari yurisdiksi
405
gerejawi, bagaimanapun, mereka harus benar-benar dipandang sebagai dikecualikan untuk
menduduki Takhta Apostolik...”59
Perhatikan, para bidah tidak dikecualikan dari Kepausan semata-mata oleh impedimen-impedimen
gerejawi, melainkan oleh impedimen-impedimen yang mengalir dari hukum ilahi. Legislasi Pius XII tidak
berlaku untuk bidah sebab ia berbicara tentang impedimen gerejawi: ‘...atau impedimen gerejawi
lainnya....’ Maka, legislasinya tidak menunjukkan bahwa para bidah dapat terpilih sebagai dan tetap dalah
Paus, inilah alasan bahwa Paus Pius XII tidak menyebutkan para bidah. Paus Pius XII merujuk kepada
para kardinal Katolik yang mungkin berada di bawah ekskomunikasi.
Untuk membuktikan hal ini lebih lanjut, mari membuat pengandaian dem itujuan argumentasi bahwa
legislasi Paus Pius XII memang berarti bahwa seorang kardinal yang bidah dapat terpilih Paus.
Perhatikan apa yang dikatakan oleh Paus Pius XII:
“Kami dengan ini mencabut kecaman ini hanya untuk tujuan dari pemilihan ini ; di
waktu lain, hal-hal ini [ekskomunikasi, suspensi, larangan, atau impedimen gerejawi
yang lainnya] tetap berlaku.”
Pius XII berkata bahwa ekskomunikasi ini dicabut hanya pada waktu pemilihan; di waktu lain,
ekskomunikasi ini tetap berlaku. Hal ini berarti bahwa ekskomunikasi untuk bidah akan kembali
berlaku segera sesudah pemilihan ini dan sang bidah yang telah terpilih sebagai Paus akan
kehilangan jabatannya! Maka, terlepas bagaimana anda memandang hal ini, seorang bidah tidak dapat
terpilih secara valid dan tetap yaitu Paus.
St. Antoninus (1459):
“Dalam kasus di mana Sri Paus menjadi seorang bidah, ia akan menyadari bahwa dirinya,
oleh sebab kenyataan itu sendiri dan tanpa vonis lainnya, terpisah dari Gereja. Sebuah
kepala yang terpisah dari sebuah tubuh tidak mungkin, selama kepala itu tetap terpisahkan,
merupakan kepala dari tubuh yang sama, yang darinya kepala itu terpenggal. Maka dari itu,
seorang Paus yang akan terpisah dari Gereja akibat bidah, ia, akibat kenyataan itu sendiri,
berhenti sebagai kepala Gereja. Ia tidak dapat menjadi seorang bidah dan tetap menjadi
Paus, sebab, sebab ia berada di luar Gereja, ia tidak dapat memiliki kunci-kunci Gereja.”
(Summa Theologica, dikutip di dalam Actes de Vatican I. V. Frond pub.)
Jika seorang bidah (seseorang yang menolak iman) dapat menjadi kepala di dalam Gereja, maka dogma
bahwa Gereja satu adanya di dalam iman (layaknya di dalam satu, kudus, Katolik, dan apostolik) salah
adanya.
Penolakan 11): Apa pentingnya bilamana Benediktus XVI/Fransiskus yaitu
seorang Paus atau tidak? Hal ini sama sekali tidak penting bagi saya.
Jawaban: Jika pertanyaan bilamana Benediktus XVI yaitu seorang Paus atau tidak tidak berarti apa-apa,
maka ketidak-Katolikan sekte Vatikan II sama sekali tidak berarti apa-apa, Misa Baru tidak berarti apa-
apa, dsb. Seseorang tidak dapat memisahkan yang satu dari yang lain. Anda tidak dapat memisahkan Sri
Paus dan Gereja. Di samping itu, untuk berpendapat bahwa Benediktus XVI yaitu kepala dari Gereja
Katolik yaitu untuk menyatakan bahwa pintu gerbang Neraka telah berjaya melawan Gereja.
Selanjutnya, untuk bersikeras mengakui Benediktus XVI sebagai Paus yaitu untuk melakukan sebuah
dosa melawan Iman; sebab hal ini yaitu untuk menyatakan bahwa seseorang memiliki Iman yang
406
sejati yang, faktanya, yaitu seorang bidah terang-terangan dan pemurtad terhadap iman sejati. Di
samping itu, untuk mengakui bahwa Benediktus XVI dan para Anti-Paus Vatikan II lainnya yaitu para
Paus sejati yaitu untuk menyebabkan suatu skandal bagi orang non-Katolik; hal ini menyebabkan
seseorang tidak dapat menyajikan Iman kepada seorang non-Katolik. Tentang poin ini, kita sekarang
harus melihat Dilema yang Menghancurkan untuk menunjukkan betapa pentingnya masalah ini.
Dilema yang Menghancurkan: Mengapa orang-orang Katolik bahkan tidak
dapat menyajikan Iman kepada seorang Protestan jika mereka menerima
para Anti-Paus Vatikan II sebagai Paus-Paus sejati
Andaikata besok hari anda bertemu dengan seorang Protestan yang cukup berpengetahuan yang tertarik
menjadi Katolik. Walaupun orang ini mengaku tertarik untuk menjadi “Katolik”, ia sangat bermasalah
dengan ajaran Gereja Katolik tentang pembenaran: ia menolak kanon-kanon dan dekret-dekret Konsili
Trente dari abad ke-16. Selagi ia menjelaskan posisinya, anda berpikir kepada diri anda sendiri:
“Bagaimana orang ini bisa berharap menjadi Katolik jika ia tidak percaya akan ajaran Konsili Trente
tentang pembenaran?”
Maka anda, sebagai seorang Katolik yang penuh kasih, memberitahukannya bahwa jika ia ingin menjadi
seorang Katolik, ia harus menerima dan percaya akan ajaran Konsili Trente tentang pembenaran dan
menolak pandangan Luther tentang pembenaran melalui iman saja (sola fide), sebab Gereja Katolik
(belum lagi Kitab Suci – Yakobus 2:24) mengutuk ide tentang pembenaran melalui iman saja.
Paus Paulus III, Konsili Trente, Sesi 6, Bab 10, ex cathedra:
“’Jadi kamu lihat, bahwa manusia dibenarkan sebab perbuatan-perbuatannya dan BUKAN
HANYA sebab IMAN.’ (Yakobus 2:24).”60
namun sang Protestan membalas sebagai berikut:
“Maafkan saya pak, saya tidak perlu menerima dan percaya ajaran Konsili Trente tentang pembenaran
untuk menjadi Katolik. Tidak pun saya perlu percaya bahwa pembenaran melalui iman saja yaitu bidah
seperti yang anda katakan. Paus anda, Benediktus XVI, dan pendahulunya, Yohanes Paulus II, yang
keduanya yaitu Katolik setuju dengan dan telah menyetujui dokumen yang berkata bahwa pembenaran
melalui iman saja bukanlah suatu bidah, dan bahwa kanon-kanon Trente tentang pembenaran tidak
berlaku untuk penjelasan Lutheran tentang pembenaran.” Lalu ia melanjutkannya dengan membuat tiga
poin berurutan untuk membuktikan hal ini.
#1) Sang Protestan pertama mengutip Deklarasi Gabungan dengan Para Lutheran tentang Doktrin
Pembenaran, yang disetujui oleh Vatikan pada tanggal 31 Oktober 1999. Ia mengutip dua pilihan dari
Deklarasi Gabungan dengan Para Lutheran tentang Doktrin Pembenaran, yang ia kebetulan miliki di
dalam kopernya.
Deklarasi Gabungan dengan Para Lutheran:
“#5. DEKLARASI GABUNGAN KINI memiliki tujuan sebagai berikut: yaitu, untuk menunjukkan
berdasar dialog mereka, gereja-gereja Lutheran dan Gereja Katolik Roma yang bersetuju
sekarang dapat mengucapkan suatu pengertian bersama tentang pembenaran kita oleh rahmat
Allah melalui iman di dalam Kristus. Deklarasi ini tidak membahas segala hal yang Gereja ajarkan
tentang pembenaran; deklarasi ini memang mencakup suatu permufakatan tentang
kebenaran-kebenaran yang mendasar tentang doktrin pembenaran dan MENUNJUKKAN
407
BAHWA PERBEDAAN-PERBEDAAN YANG MASIH ADA TIDAK LAGI MERUPAKAN ALASAN
PENGUTUKAN DOKTRIN.”61
sesudah mengutip hal ini, sang Protestan menjelaskan dengan benar bahwa hal ini pernyataan ini
meniadakan pengutukan apa pun terhadap pandangan Lutheran tentang pembenaran (pembenaran
melalui iman saja, dst.). Lalu ia mengutip #13.
Deklarasi Gabungan dengan Para Lutheran:
“#13. SEHUBUNGAN DENGAN PERMUFAKATAN INI, PENGUTUKAN DOKTRIN DARI ABAD KE-16
TIDAK BERLAKU KEPADA PARTNER HARI INI.”62
sesudah mengutipnya, sang Protestan dengan benar menjelaskan bahwa pernyataan ini juga berarti
bahwa pengutukan-pengutukan Trente (pada abad ke-16) terhadap pandangan Lutheran tentang
pembenaran tidak lagi berlaku.
#2) Untuk mendukung lebih lanjut poinnya, sang Protestan lalu mengutip dua poin lagi dari Deklarasi
Gabungan dengan Para Lutheran.
Deklarasi Gabungan dengan Para Lutheran tentang Pembenaran:
“#41. Oleh sebab itu pengutukan doktrin dari abad ke-16 [yaitu Konsili Trente], sejauh
mana berhubungan dengan doktrin pembenaran, tampak di dalam sebuah terang yang
baru: AJARAN DARI GEREJA-GEREJA LUTHERAN YANG DISAJIKAN DI DALAM DEKLARASI
INI TIDAK JATUH DALAM PENGUTUKAN DARI KONSILI TRENTE.”63
Sang Protestan menunjukkan fakta yang jelas bahwa hal ini berarti bahwa tidak satu pun ajaran Lutheran
yang terkandung di dalam Deklarasi Gabungan ini dikutuk oleh Konsili Trente. Lalu ia
membuktikan bahwa pembenaran melalui iman saja yaitu salah satu dari ajaran gereja-gereja Lutheran
di dalam Deklarasi Gabungan.
Deklarasi Gabungan dengan Para Lutheran tentang Pembenaran:
“26. MENURUT PENGERTIAN LUTHERAN, ALLAH MEMBENARKAN PARA PENDOSA DI
DALAM IMAN SAJA (sola fide). Di dalam iman mereka menaruh kepercayaan mereka
sepenuhnya di dalam Pencipta dan Penebus mereka dan oleh sebab itu hidup bersekutu dengan-
Nya.”64
Ia menyimpulkan, dengan logika yang sempurna, bahwa menurut persetujuan Vatikan sendiri dengan
para Lutheran tentang pembenaran, ajaran pembenaran melalui iman saja sama sekali tidak dikutuk oleh
Konsili Trente. Maka ia berkata kepada anda:
“Anda lihat, pak, para Katolik yang berpegang kepada dan percaya akan Deklarasi
Gabungan dengan Para Lutheran tentang Doktrin Pembenaran tidak percaya bahwa
pembenaran melalui iman saja yaitu suatu bidah yang dianatemakan secara infalibel oleh
dekret Konsili Trente, seperti yang anda klaim harus dipercayai seorang Katolik agar dapat
menjadi Katolik.”
#3) Akhirnya, sang Protestan yang pintar ini tahu bahwa anda akan mencoba berkata bahwa Yohanes
Paulus II dan Benediktus XVI tidak menandatangani Deklarasi Gabungan dengan Para Lutheran tentang
Doktrin Pembenaran. Maka ia menunjukkan bahwa Deklarasi Gabungan ditandatangani atas dukungan
dari Yohanes Paulus II dan berulang kali disetujui oleh Benediktus XVI.
408
Yohanes Paulus II, 19 Januari 2004, Pada sebuah Pertemuan dengan para Lutheran dari Finlandia:
“...Saya ingin mengungkapkan rasa syukur saya untuk perkembangan ekumenis yang terjadi
antara orang-orang Katolik dan Lutheran dalam lima tahun sejak penandatanganan Deklarasi
Gabungan tentang Doktrin Pembenaran.”65
Benediktus XVI, Sambutan kepada para Metodis, 9 Desember 2005:
“Saya telah merasa terdorong oleh inisiatif yang akan membawa anggota gereja dari
Dewan Metodis Sedunia untuk berasosiasi dengan Deklarasi Gabungan tentang Doktrin
Pembenaran, yang ditandatangani oleh Gereja Katolik dan Federasi Lutheran Se-Dunia
pada tahun 1999.”66
Sang Protestan mengakhiri penyajiannya dengan berkata:
“Benediktus XVI (dan pendahulunya, Yohanes Paulus II) yaitu seorang Katolik dan berpegang
kepada Deklarasi Gabungan dengan Para Lutheran tentang doktrin pembenaran, yang secara
terang-terangan mengajarkan bahwa pembenaran melalui iman saja tidak dikutuk oleh
Trente, dan bahwa perbedaan-perbedaan yang tersisa antara para Lutheran dan Katolik
tentang pembenaran tidaklah menjadi alasan pengutukan-pengutukan doktrin. Maka,
sewaktu saya menjadi seorang Katolik, saya akan memegang posisi yang sama dengan
Benediktus XVI dan seperti yang diajukan oleh Deklarasi Gabungan. Saya akan percaya
bahwa iman saja menyelamatkan, dan saya tidak akan berpegang bahwa pandangan itu
yaitu suatu bidah yang telah dikutuk! Dan saya tidak akan memeluk kanon-kanon serta
dekret-dekret Konsili Trente sebab Yohanes Paulus II dan Benediktus XVI telah menerima,
mendukung dan bersetuju dengan Deklarasi Gabungan itu, yang menjelaskan bahwa kanon-
kanon Trente tidak lagi berlaku.”
Anda tahu bahwa sebagai seorang Katolik, anda memiliki kewajiban ketat untuk memberi tahu orang ini
bahwa kepercayaan akan pembenaran melalui iman saja dan kepercayaan akan agama Katolik itu
bertentangan. Maka apa yang anda katakan untuk menjawabnya?
Jika anda percaya bahwa Benediktus XVI dan Yohanes Paulus II yaitu Paus-Paus yang valid, anda
mengutarakan jawaban berikut, satu-satunya hal yang dapat anda pikirkan:
“Yohanes Paulus II dan Benediktus XVI melakukan kesalahan. Mereka tidaklah infalibel di dalam
segala hal yang mereka katakan atau lakukan. Deklarasi Gabungan tidaklah infalibel. Konsili
Trente infalibel.”
Sang Protestan yang pintar, yang segera menemukan kecacatan di dalam jawaban yang tidak logis ini,
membalas:
“Pak, saya tidak pernah berkata bahwa Deklarasi Gabungan itu infalibel. Infalibilitas sama sekali
tidak ada hubungannya dengan percakapan kita. Pada dasarnya, anda mengakui bahwa
Benediktus XVI yaitu seorang Katolik dengan siapa anda bersekutu, dan dengan siapa setiap
orang Katolik harus bersekutu. Anda mengakui bahwa ia bukan seorang bidah yang berada di
luar persekutuan Gereja Katolik akibat memeluk Deklarasi Gabungan dengan Para
Lutheran tentang Doktrin Pembenaran, maka anda harus mengakui bahwa saya juga akan
menjadi Katolik di dalam persekutuan dengan Gereja (bukan seorang bidah) jika saya
mengambil posisi yang sama.”
409
Jika anda percaya bahwa Benediktus XVI yaitu Paus yang valid, anda tidak akan memiliki
jawaban apa-apa lagi kepada sang Protestan ini. Debat ini berakhir sudah dan anda sudah kalah. Anda
tidak dapat lagi berkata bahwa untuk menerima pembenaran melalui iman saja dan Deklarasi Gabungan
dengan Para Lutheran tentang Doktrin Pembenaran bertentangan dengan masuknya sang Protestan ke
dalam Gereja Katolik (yang harus anda lakukan sebagai seorang Katolik, sebab hal ini telah didefinisikan
secara infalibel di Konsili Trente), sedangkan anda pada waktu yang sama patuh kepada Benediktus XVI
sebagai kepala dari Gereja Katolik, yang telah menunjukkan bahwa ia menerima Deklarasi Gabungan
dengan Para Lutheran tentang Doktrin Pembenaran secara sangat publik. Sang Protestan telah
memojokkan anda dan anda terpaksa mengakui bahwa ia dapat menjadi Katolik dan percaya akan apa
yang diajarkan di dalam Deklarasi Gabungan. Hal ini membuktikan bahwa mereka yang menerima
Benediktus XVI sebagai Sri Paus bahkan tidak dapat secara konsisten menyajikan Iman Katolik kepada
seorang Protestan. MEREKA HARUS MENGAKUI BAHWA SESEORANG DAPAT MENJADI “KATOLIK”
DAN MENGANGGAP BENAR BAHWA PEMBENARAN MELALUI IMAN SAJA BUKANLAH SUATU BIDAH
YANG DIKUTUK, DAN BAHWA KANON-KANON TRENTE TIDAK BERLAKU KEPADA PANDANGAN
LUTHERAN TENTANG PEMBENARAN.
Selama seseorang mengakui Benediktus XVI sebagai Paus Katolik, ia membela suatu Gereja yang telah
menolak Konsili Trente, suatu “Gereja” yang, berdasar definisi, yaitu suatu Gereja non-Katolik –
suatu Gereja yang terdiri dari bidah.
Paus Inosensius III, Eius exemplo, pengakuan iman, 18 Desember 1208:
“Dari hati kami percaya dan dari mulut kami mengakui Gereja yang satu, yang tidak terdiri
dari para bidah, melainkan Gereja Roma yang kudus, Katolik, dan Apostolik di luar mana kami
percaya bahwa tidak seorang pun diselamatkan.”67
Penghakiman dan otoritas yang sama yang anda gunakan untuk menentukan bahwa sang Protestan non-
denominasional ini yaitu seorang bidah dan di luar Gereja Katolik – sebuah penghakiman yang anda
buat sewaktu anda bertemu dengannya dan menemukan apa yang ia percayai dan bagaimana ia menolak
Konsili Trente – yaitu penghakiman yang persis sama yang terpaksa anda buat secara mutlak tentang
Benediktus XVI. Kenyataan ini seharusnya menyadarkan anda secara kuat dan membuat jelas bagi anda
bahwa anda tidak bersalah sebab anda menghakimi Takhta Suci atau seorang Paus sewaktu anda secara
benar menghakimi Benediktus XVI sebagai seorang non-Katolik; melainkan, anda mengidentifikasikan
seorang non-Katolik sebagaimana adanya, sama seperti bagaimana anda telah secara benar
mengidentifikasikan sang Protestan non-denominasional yang anda temui itu sebagai seorang non-
Katolik, seperti layaknya orang-orang Kalvinis, Metodis, atau Episkopal mana pun.
Penolakan 12): Bagaimanakah mungkin terjadi bahwa seluruh Gereja dan seluruh
kardinal mengakui seorang Anti-Paus, seperti halnya di dalam kasus Yohanes XXIII
(1958-1963)?
Jawaban: Paus Paulus IV menyatakan bahwa orang-orang Katolik tidak boleh menerima seorang klaiman
yang bidah semacam itu, walaupun “semua orang” patuh kepadanya – yang mengindikasikan lewat
pernyataan semacam itu bahwa yaitu sesuatu yang mungkin bahwa semua orang patuh kepada
seorang Anti-Paus ini .
Paus Paulus IV, Bulla Cum ex Apostolatus Officio, 15 Februari 1559:
“6. Di samping itu, [lewat Konstitusi Kami ini, yang akan terus valid selamanya Kami
mencanangkan, memutuskan, mendekretkan, dan mendefinisikan:-] bahwa jika pada waktu
410
kapan pun tampak bahwa... Sri Paus Roma, sebelum promosinya atau pengangkatannya sebagai
Kardinal atau Paus Roma, telah menyimpang dari Iman Katolik atau jatuh ke dalam suatu bidah:
(ii) tidak akan mungkin bagi promosi atau pengangkatan ini untuk memperoleh
validitas (tidak pun dapat dikatakan bahwa promosi atau pengangkatan ini telah
oleh sebab itu memperoleh validitas) lewat penerimaan jabatan, konsekrasi, dari
otoritas berikutnya, tidak pun lewat kepemilikan administrasi, tidak pun lewat hal yang
diakui sebagai penakhtaan seorang Paus Roma, atau Penghormatan, atau kepatuhan yang
diberikan kepada promosi atau pengangkatan ini oleh semua orang, ataupun oleh
berlalunya kurun waktu apa pun di dalam keadaan yang telah disebutkan;...”
namun , kita sudah mengalami suatu situasi di mana seluruh kardinal mengakui seorang Anti-Paus!
Seperti yang dibahas lebih awal di dalam buku ini, pada waktu Skisma Barat Besar, 15 dari 16 kardinal
yang telah memilih Paus Urbanus VI tidak lagi mematuhinya atas dasar bahwa massa Romawi
yang rusuh telah membuat pemilihannya tidak kanonik. Satu-satunya kardinal yang tidak menolak
Paus Urbanus VI yaitu Kardinal Tebaldeschi, namun ia meninggal tidak lama sesudah nya, pada tanggal 7
September – hal ini membuat suatu keadaan di mana tidak seorang kardinal pun dari Gereja
Katolik mengakui Paus yang sejati, Urbanus VI. Semua kardinal yang masih hidup pada waktu itu
memandang pemilihannya sebagai tidak valid.68
Pada abad ke-12, Anti-Paus Anakletus II – yang memimpin selama delapan tahun di Roma sewaktu ia
bersaing dengan Paus yang sejati, Inosensius II – memenangkan dukungan dari kebanyakan para
kardinal, Uskup dari Porto, Dekan dari Kementerian Suci, dan seluruh rakyat Roma.69
Penolakan 13): Yohanes XXII yaitu seorang bidah, yang bahkan dicela oleh
Kardinal Orsini sebagai seorang bidah, namun ia tetap yaitu Paus.
Chris Ferrara, “Opposing the Sedevacantist Enterprise {Melawan Kelompok Sedevakantis, Bagian
II}”, Catholic Family News, Agustus 2005, hal. 21:
“Bandingkan ketidakberhasilan Kelompok [Sedevakantis] itu untuk menemukan bidah
“terang-terangan” di dalam pernyataan-pernyataan dari para Paus konsiliar dengan
contoh dari sejarah yaitu Paus Yohanes XXII. Pada tahun 1331, beberapa teolog Prancis
tertentu dan Kardinal Orsini mencela Yohanes XXII sebagai seorang bidah sewaktu, di
dalam beberapa rangkaian homili, ia mengajarkan bahwa jiwa-jiwa orang-orang yang
terberkati yang telah meninggal, sesudah menuntaskan waktu yang telah diwajibkan
kepada mereka di dalam Api Penyucian, tidak meilhat Allah sampai sesudah pengadilan
terakhir. Kardinal Orsini menghimpun sebuah konsili umum untuk menyatakan bahwa Sri
Paus yaitu bidah... Sewaktu ia ditantang secara publik, Yohanes XXII menjawab bahwa ia tidak
berkehendak untuk mengikat seluruh Gereja dengan homilinya, dan ia telah menghimpun suatu
komisi teolog untuk mempertimbangkan pertanyaan ini . Komisi ini memberi tahu Sri
Paus bahwa ia berada dalam kesalahan, dan ia memang mencabut kesalahan ini beberapa
tahun lalu , satu hari sebelum ia meninggal. namun , walaupun ia dicela sebagai seorang
bidah dan diancam dengan suatu konsili umum untuk menyatakan bidahnya, Yohanes XXII
tidak pernah berhenti dipandang oleh Gereja sebagai Paus, dan sejarah Gereja sepatutnya
mencatatnya demikian.”70
Jawaban: Yohanes XXII bukanlah seorang bidah, dan kepemimpinannya bukanlah suatu bukti bahwa para
bidah dapat menjadi Paus.
411
Pertama, kami ingin pembaca untuk memperhatikan sesuatu yang sangat menarik: sewaktu Ferrara
(orang yang memberi bantahan ini) sedang mendiskusikan Yohanes XXII, perhatikan bahwa
perkaranya dibesar-besarkan. Ia tidak ragu-ragu untuk mencap perkara ini sebagai suatu contoh
bidah yang nyata. namun sewaktu ia sedang membahas bidah-bidah yang jelas dari para “Paus” Vatikan II,
semua bidah ini begitu dikecil-kecilkan sehingga ia menyangkal kenyataan bahwa salah satu pun
dari bidah-bidah ini memang yaitu bidah. Misalnya:
Chris Ferrara, “Opposing the Sedevacantist Enterprise {Melawan Kelompok Sedevakantis, Bagian
II}”, Catholic Family News, Agustus 2005, hal. 21:
“namun Kelompok [Sedevakantis] itu bahkan tidak bisa meraih base pertama sebab ,
seperti yang kita akan lihat, walaupun mereka berupaya dengan sangat keras, mereka gagal
untuk menunjukkan satu pun bidah ‘terang-terangan’ dari sekian banyak pernyataan-
pernyataan yang ambigu dan tindakan-tindakan yang menggelisahkan (yang bahkan
menimbulkan skandal) dari Yohanes Paulus II atau Paulus VI...”71
Baiklah, jadi tidak satu pun dari bidah Yohanes Paulus II dan Paulus VI (misalnya, ajaran bahwa ada
santo-santa di dalam agama-agama lain; menyatakan bahwa kita tidak boleh mengonversikan para non-
Katolik; dll.) bahkan yaitu bidah menurut Ferrara. Benar-benar omong kosong! Tidakkah seseorang
melihat kemunafikan yang mendalam dan dustanya yang begitu besar? Sewaktu Ferrara dan para non-
sedevakantis merasa bahwa mereka akan mendapat manfaat dengan menyepelekan bidah, mereka
menaikkan standar untuk bidah, sehingga pada dasarnya tiada suatu tindakan pun yang mampu
mencapai standar ini sehingga dapat mereka anggap sebagai suatu bidah yang nyata. namun
sewaktu mereka menganggap berguna untuk melebih-lebihkan suatu bidah (dalam kasus Yohanes XXII),
sebab mereka berpikir bahwa hal ini akan berhasil menentang sedevakantisme, mereka
membesar-besarkan bidah itu dan membuatnya tampak jauh lebih buruk dari kenyataannya.
Faktanya yaitu Yohanes XXII bukanlah seorang bidah. Posisi Yohanes XXII bahwa jiwa-jiwa dari orang-
orang yang terberkati tidak melihat Visiun Beatifis {berkomunikasi langsung dengan Allah} sampai
sesudah Pengadilan Terakhir bukanlah suatu hal yang telah secara khusus didefinisikan sebagai suatu
dogma. Definisi ini dibuat dua tahun sesudah kematian Paus Yohanes XXII oleh Paus Benediktus XII di
dalam Benedictus Deus,72 namun tampaknya Ferrara tidak merasa bahwa hal itu penting untuk disebutkan.
Fakta bahwa Kardinal Orsini mencela Yohanes XXII sebagai seorang bidah tidak membuktikan apa-apa
terutama sewaktu kita mempertimbangkan konteks dari kejadian-kejadian ini . Untuk memberi
sebuah konteks yang singkat, Yohanes XXII telah mengutuk sebagai bidah ajaran dari para
“Spiritual”. Kelompok ini percaya bahwa Kristus dan para rasul tidak memiliki barang kepunyaan secara
individu ataupun bersama-sama. Yohanes XXII mengutuk pandangan ini sebagai bertentangan dengan
Kitab Suci, dan menyatakan bahwa semua orang yang berpegang secara teguh kepada pandangan
ini yaitu bidah.73 Para ‘Spiritual’ dan orang-orang lain yang seperti mereka, termasuk Raja Louis
dari Bavaria telah dikutuk sebagai bidah.
Sewaktu kontroversi tentang pernyataan-pernyataan Yohanes XXII tentang Visiun Beatifis terjadi, para
Spiritual dan Raja Louis dari Bavaria memanfaatkannya dan menuduh Sri Paus sebagai bidah. Para
musuh Gereja ini didukung oleh Kardinal Orsini, pria yang disebutkan Ferrara di dalam
artikelnya.
The Catholic Encyclopedia, “John XXII {Yohanes XXII},” Vol. 8, 1910, hal. 433:
“Para Spiritual, yang selalu dekat dengan Louis dari Bavaria memanfaatkan kejadian-
kejadian ini untuk menuduh Sri Paus atas bidah, yang didukung oleh Kardinal Napoleon
412
Orsini. Dengan bersekutu dengan sang Kardinal, Raja Louis menulis kepada para kardinal,
memohon mereka untuk menggelar sebuah konsili umum dan mengutuk Sri Paus.”74
Dengan latar belakang ini, kita dapat melihat bahwa pernyataan Ferrara bahwa “Kardinal Orsini
menggelar sebuah konsili umum untuk menyatakan bahwa Sri Paus yaitu bidah...” terkesan lain: Ya,
Kardinal Orsini dan teman-teman baiknya, para bidah yang diekskomunikasikan. Bahkan, pria yang
dianggap sebagai “Paus” oleh Ferrara sendiri, di dalam bukunya Dogmatic Theology {Teologi Dogmatis},
mencatat bahwa skandal ini dimanfaatkan oleh para musuh Gereja untuk tujuan politis:
413
“Kardinal” Joseph Ratzinger (Benediktus XVI), Dogmatic Theology {Teologi Dogmatis}, 1977, hal.
137:
“Skandal ini [dari Yohanes XXII] dieksploitasikan untuk tujuan-tujuan politis di
dalam penuduhan atas bidah yang dibawa oleh para Fransiskan, musuh dari Sri Paus [para
Spiritual] di kalangan William dari Ockham di sekeliling kaisar Louis dari Bavaria.”75
Ferrara menempatkan dirinya sendiri di kubu musuh-musuh Gereja dengan pernyataanya yang dibesar-
besarkan tentang kasus Yohanes XXII. Yohanes XXII bukanlah seorang bidah. Di samping faka bahwa
masalah ini belum didefinisikan sebagai suatu dogma, Yohanes XXII juga memperjelas
bahwa ia tidak mengikat seorang pun kepada pendapatnya (yang salah) dan tidak sampai kepada
kesimpulan yang definitif akan hal ini :
The Catholic Encyclopedia, tentang Paus Yohanes XXII:
“Paus Yohanes menulis kepada Raja Phillip IV tentang hal ini (November 1333) dan
menekankan fakta bahwa, selama Takhta Suci belum memberi sebuah keputusan, para
teolog menikmati kebebasan yang sempurna dalam hal ini . Di bulan Desember 1333,
para teolog di Paris, sesudah suatu konsultasi tentang pertanyaan ini , memberi
keputusan yang mendukung doktrin bahwa jiwa-jiwa dari orang-orang yang terberkati yang telah
meninggal melihat Allah segera sesudah kematian atau sesudah penyucian mereka tuntas; pada
waktu yang sama, mereka mengedepankan bahwa Sri Paus belum memberi keputusan
atas pertanyaan ini namun hanya mengajukan pendapat pribadinya, dan sekarang, mereka
memohon Sri Paus untuk menegaskan keputusan mereka. Yohanes menunjuk sebuah komisi di
Avignon untuk menelaah tulisan-tulisan para Bapa dan untuk mendiskusikan lebih lanjut
pertanyaan ini . Di dalam sebuah konsistori yang diadakan pada tanggal 3 Januari
1334, Sri Paus secara eksplisit menyatakan bahwa ia tidak pernah berkehendak untuk
mengajarkan hal apa pun yang bertentangan dengan Kitab Suci ataupun aturan iman dan
bahkan belum berkehendak untuk memberi keputusan apa pun. Sebelum kematiannya
ia mencabut pendapatnya yang terdahulu, dan menyatakan kepercayaannya bahwa jiwa-jiwa
yang terpisah dari badan mereka menikmati di dalam Surga Visiun Beatifis.”76
Semua kenyataan ini menunjukkan bahwa Yohanes XXII bukanlah seorang bidah. Ia memegang suatu
pendapat pribadi yang sepenuhnya salah, yang secara eksplisit dinyataknnya sebagai tidak lebih dari
suatu pendapat. Faktanya, walaupun kesalahannya yang signifikan, Yohanes XXII sangatlah menentang
bidah. Pengutukannya terhadap para Spiritual dan Raja Louis dari Bavaria yaitu sebuah bukti bahwa ia
memang mengutuk bidah. Untuk membandingkannya dengan para Anti-Paus Vatikan II yang bahkan
tidak percaya bahwa bidah itu ada yaitu sangat konyol. Seperti yang telah ditetapkan, Benediktus XVI
bahkan tidak percaya bahwa Protestantisme yaitu bidah! Sungguh yaitu suatu lelucon satanik bahwa
seseorang bersikeras (di hadapan fakta-fakta ini) untuk menyatakan bahwa pria ini yaitu seorang
Katolik! Kenyataannya yaitu bahwa di mana pun para non-sedevakantis ingin berbelok (menuju dogma
Kepausan, atau tindakan-tindakan Luther, dst.), mereka dapat dibantah. Misalnya, sebab kita sedang
membahas hal tentang Yohanes XXII dan Hari Penghakiman, harus diingat bahwa Benediktus XVI
menentang dogma Katolik yang kemungkinan paling penting tentang Hari Penghakiman: Kebangkitan
Badan, seperti yang kami telah tunjukkan di bagian yang sebelumnya tentang bidah-bidahnya.
Benediktus XVI, Introduction to Christianity {Perkenalan akan Kekristenan}, hal. 349:
“Sekarang telah menjadi jelas bahwa makna sejati dari iman akan kebangkitan sama
sekali bukan ide akan pemulihan badan, yang kita telah sederhanakan di dalam pikiran kita;
demikianlah adanya walaupun inilah gambaran ilustrasi yang digunakan di sepanjang Kitab
Suci.”77
414
Benediktus XVI, Introduction to Christianity {Perkenalan akan Kekristenan}, hal. 357-358:
“Sebagai rangkuman, Paulus tidak mengajarkan kebangkitan badan-badan secara jasmani,
namun kebangkitan pribadi-pribadi...”78
Maka, sewaktu para non-sedevakantis mengajukan isu tentang Yohanes XXII dan Pengadilan Terakhir,
mereka hanya mengingatkan kita akan suatu dogma lain yang ditolak oleh Benediktus XVI dan sebuah
bukti lain mengapa ia bukan seorang Paus.
Penolakan 14): Paus Honorius dikutuk akibat bidah oleh sebuah konsili umum
sesudah kematiannya, namun Gereja tidak menganggapnya berhenti menjadi Paus
walaupun ia dituduh akibat bidah pada masa kepemimpinannya.
Jawaban: Seperti yang kita telah lihat, yaitu suatu fakta dogmatis bahwa seorang bidah tidak bisa
menjadi Paus, sebab yaitu suatu dogma yang telah definisikan bahwa seorang bidah bukanlah anggota
dari Gereja Katolik.
Paus Eugenius IV, Konsili Florence, ex cathedra:
“Gereja Roma yang Kudus dengan teguh percaya, mengakui dan berkhotbah bahwa semua yang
berada di luar Gereja Katolik, bukan hanya orang pagan namun juga Yahudi atau bidah dan
skismatis...“79
Kasus Paus Honorius tidak membuktikan bahwa seorang bidah dapat menjadi Paus. Konsili
Konstantinopel III yang mengutuk Paus Honorius sebagai bidah sesudah kematiannya, tidak membuat
pernyataan apa pun – tidak pun Gereja pernah membuat suatu pernyataan – bahwa ia tetap yaitu
Paus sampai pada akhir hayatnya.
Konsili Konstantinopel III, Penguraian Iman, 680-681:
“...sang penyiasat kejahatan tidaklah berhenti, ia menemukan rekan kejahatannya yaitu ular dan
olehnya membawakan kepada umat manusia panah kematian, dan sekarang ia pun telah
menemukan alat-alat yang cocok untuk mencapai tujuannya – yaitu, Theodorus... Sergius,
Pyrrhus, Paulus dan Petrus... dan selebihnya Honorius, yang yaitu Paus dari Gereja sulung
Roma, Cyrus... dan Makarius... – dan tidak pun ia berdiam diri untuk memunculkan melalui
mereka rintangan-rintangan kesalahan melawan seluruh tubuh Gereja, menyemaikan lewat tutur
kata yang asing di antara para umat yang ortodoks, bidah, yaitu satu kehendak dan satu pokok
tindakan...”80
Gereja tidak membahas perkara bilamana Honorius kehilangan Jabatan Kepausan sesudah ia jatuh ke
dalam bidah; Gereja hanya mengutukinya. (Honorius juga dikutuk oleh Konsili Konstantinopel IV dan
Konsili Nicea II.) sebab Honorius yaitu seorang Paus yang terpilih secara valid (yang merupakan alasan
mengapa ia dicatat di dalam urut-urutan Paus sejati), jika ia benar menjadi seorang bidah sejati pada saat
kepemimpinannya, ia benar-benar kehilangan Jabatan Kepausan; sebab , seperti yang bahkan diakui oleh
para non-sedevakantis yang membuat argumen ini , “para bidah bukanlah Katolik, dan para
non-Katolik tidak bisa menjadi Paus.”
Paus Honorius telah meninggal selama lebih dari 40 tahun sewaktu ia dikutuk oleh Konsili Konstantinopel
III. Honorius tidak pernah mengeluarkan dekret dogmatis, dan hanya “memimpin” selama tiga setengah
tahun sesudah peristiwa bidah ini terjadi. Maka, pertanyaan bilamana ia tetap yaitu Paus dan
memimpin Gereja universal selama tiga setengah tahun terakhir dari Kepausannya yang berlangsung
selama tiga belas tahun tidaklah begitu relevan untuk para umat pada saat itu.
415
Maka, sangatlah masuk akal bahwa Gereja tidak mengeluarkan pernyataan apa pun bahwa
Honorius kehilangan jabatannya sebab pertanyaan ini tidak didiskusikan pada masa
ini , dan hal ini dapat melibatkan sebuah debat teologis yang besar di samping
berbagai masalah lainnya yang tidak perlu dibahas.
Juga, orang-orang masih kebingungan (termasuk di kalangan penerus Honorius) bilamana Paus Honorius
telah menjadi bidah atau hanya semata-mata bersalah sebab ia gagal untuk mengenyahkan bidah atau
apakah orang-orang sepenuhnya salah paham tentang dirinya, seperti yang dikemukakan oleh The
Catholic Encyclopedia [Ensiklopedia Katolik] tahun 1907. Beberapa pelajar yang telah mempelajari
pertanyaan ini dengan sangat rinci tetap tidak yakin bahwa Honorius benar-benar dikutuk sebagai
seorang bidah sejati oleh Konsili Konstantinopel III. Argumen mereka bertumpu di atas fakta bahwa Paus
St. Agato yang masih hidup pada waktu konsili ini berlangsung, meninggal sebelum konsili
ini berakhir. sebab dekret-dekret konsili hanya memiliki otoritas yang diberikan kepadanya di
dalam konfirmasi dari Sri Paus, mereka berargumentasi bahwa Paus St. Leo II, Paus yang sesungguhnya
menegaskan konsili ini , hanya menegaskan pengutukan Honorius dalam arti bahwa ia gagal untuk
mengenyahkan bidah ini , dan oleh sebab itu mengizinkaniman dicemarkan. Kebingungan ini yaitu
alasan yang pasti mengapa kita melihat St. Fransiskus De Sales mengatakan hal berikut (di bawah)
tentang Honorius.
Untuk membedakan lebih lanjut kasus Honorius dari para Anti-Paus Vatikan II, penting untuk
mengemukakan bahwa jatuhnya Paus Honorius hampir sama sekali tidak diketahui pada saat
masa kepemimpinannya dan pada tahun-tahun sesudah masa kepemimpinannya. Kedua surat
Honorius yang mendukung bidah monotelitisme (yang ditulis pada tahun 634) yaitu surat-surat kepada
Sergius, Patriark Konstantinopel. Surat-surat ini bukan hanya sama sekali tidak diketahui pada waktu itu,
namun juga disalahpahami oleh seorang Paus yang memimpin segera sesudah Honorius.
Contohnya, Paus Yohanes IV (640-643), Paus kedua yang memimpin sesudah kematian Paus
Honorius, membela Honorius dari segala tuduhan bidah. Paus Yohanes IV yakin bahwa Honorius
tidak mengajarkan bidah monotelitisme (bahwa Kristus hanya memiliki satu kehendak), namun bahwa
Honorius hanya semata-mata menekankan bahwa Tuhan kita tidak memiliki dua kehendak yang
bertentangan.
Paus Yohanes IV, “Dominus qui dixit” kepada Kaisar Konstantius, tentang Paus Honorius, 641:
“...Maka, pendahulu saya itu [Honorius] berkata tentang misteri Penjelmaan Kristus, bahwa
tidak ada di dalam diri-Nya, seperti di dalam diri kita para pendosa, kehendak-kehendak
pikiran dan daging yang bertentangan; dan beberapa orang mengubah arti dari pernyataan
ini sesuai keinginan mereka, dan mencurigai bahwa ia mengajarkan bahwa keilahian-Nya
dan kemanusiaan-Nya hanya memiliki satu kehendak yang sama sekali bertentangan
dengan kenyataan.”81
Mengingat hal-hal ini, kita dapat melihat: 1) kasus Paus Honorius tidak membuktikan bahwa bidah dapat
menjadi Paus, sebab Gereja tidak pernah menyatakan bahwa ia tetap yaitu Paus sesudah kejatuhannya;
dan 2) fakta dari kasus Paus Honorius sangatlah berbeda dari kasus para Anti-Paus Vatikan II,
sebab kedua surat Honorius mengandung bidah yang sama sekali tidak diketahui pada saat itu,
dan bahkan disalahpahami oleh para Paus penerusnya. Untuk membandingkan kedua surat Paus
Honorius dengan tindakan-tindakan dan pernyataan-pernyataan dari para bidah terang-terangan seperti
Paulus VI, Yohanes Paulus II dan Benediktus XVI bagaikan membandingkan sebutir pasir dengan pantai.
416
Akhirnya, jika anda menginginkan penegasan lebih lanjut bahwa para bidah secara ipso facto berhenti
menjadi Paus, dan bahwa di dalam kasus Honorius, tidak ada bukti yang bertentangan, anda
tidak perlu mengandalkan kata-kata kami.
St. Fransiskus De Sales (abad ke-17), Doktor Gereja, The Catholic Controversy {Kontroversi
Katolik}, hal. 305-306:
“Maka, kami tidak mengatakan bahwa Sri Paus tidak dapat bersalah di dalam pendapat-
pendapat pribadinya, seperti Yohanes XXII, atau sungguh menjadi seorang bidah, seperti
Honorius, kemungkinan. namun sewaktu ia [Sri Paus] yaitu seorang bidah secara
eksplisit, ia secara ipso facto jatuh dari pangkatnya dan berada di luar Gereja ....”82
Di dalam paragraf yang sama di mana St. Fransiskus De Sales (Doktor Gereja) menyebutkan Paus
Honorius, ia menyatakan dengan jelas bahwa seorang Paus yang akan menjadi bidah akan
berhenti menjadi Paus. St. Fransiskus De Sales tidak yakin jika Paus Honorius yaitu seorang bidah
atau apakah ia hanya gagal untuk mengenyahkan bidah; namun apa pun hal itu, St. Fransiskus tahu bahwa
kasus Honorius tidak memengaruhi kenyataan bahwa bidah tidak bisa menjadi Paus.
St. Robertus Bellarminus dan St. Alfonsus juga akrab dengan kasus Paus Honorius. Kasusnya tidak
menyebabkan mereka ragu untuk menyatakan:
St. Robertus Bellarminus (1610), Doktor Gereja:
“Seorang Paus yang yaitu bidah terang-terangan secara otomatis (per se) berhenti
menjadi Paus dan kepala, layaknya ia berhenti menjadi seorang Kristiani dan seorang anggota
Gereja. Maka dari itu, ia dapat dihakimi dan dihukum oleh Gereja. Ini yaitu ajaran dari semua
Bapa-Bapa Kuno yang mengajarkan bahwa bidah yang terang-terangan langsung kehilangan
semua yurisdiksi.”
St. Alfonsus Liguori (1787), Doktor Gereja:
“Jika pernah seorang Paus, sebagai orang pribadi, jatuh ke dalam bidah, ia akan langsung
jatuh dari Kepausan.”83
Dengan mempertimbangkan fakta-fakta ini, kita dapat melihat bahwa argumen dari Honorius sama sekali
tidak membuktikan apa-apa untuk sang non-sedevakantis, namun mengingatkan kita bahwa para Doktor
Gereja yang, sembari mengingat kasus Honorius, menyatakan bahwa para bidah tidak bisa menjadi Paus.
Penolakan 15): Gereja dan hierarkinya akan selalu kelihatan. Jika Gereja Vatikan II
bukanlah Gereja Katolik yang sejati, maka Gereja dan hierarkinya tidak akan lagi
kelihatan.
Jawaban: 1) Orang-orang salah paham tentang arti Gereja yang kelihatan; 2) Sekte Vatikan II tidak
mungkin yaitu Gereja Kristus yang kelihatan; dan 3) Sekte Vatikan II menolak ajaran tentang Gereja
yang kelihatan ini.
Tidak seorang pun menyangkal bahwa Gereja Katolik dapat ber






