gereja vatikan 17


 pada mereka yang dipromosikan atau diangkat secara demikian dan untuk menghindari 


mereka sebagai penyihir, penyembah berhala, pemungut cukai, dan bidah (para pribadi subjek 

ini , bagaimanapun, tetap terikat oleh tanggung jawab kesetiaan dan kepatuhan kepada 

Uskup, Uskup Agung, Patriark, Primat, Kardinal, dan Paus Roma yang masuk secara kanonik di 

masa depan). 

10. Maka, tidak seorang pun, dapat melanggar dokumen ini yang telah kami berikan persetujuan, 

reintroduksi, sanksi, statut dan derogasi wasiat dan dekret, atau oleh kepongahan yang lancang 

menentangnya. Jika seorang pun, bagaimanapun, akan dengan lancang mencoba melakukan hal 

ini, hendaknya ia mengetahui bahwa ia ditakdirkan untuk mendapat  murka dari Allah Yang 

Mahakuasa dan dari para Rasul yang terberkati, Petrus dan Paulus. 

Diberikan di Roma di Gereja Santo Petrus pada tahun Penjelmaan Tuhan 1559, 15 Februari, pada 

tahun keempat dari Kepausan kami. 

+Saya, Paulus, Uskup dari Gereja Katolik...” 

Maka, seseorang mematuhi dan berpegang kepada ajaran Takhta Suci jika mereka menolak sebagai tidak 

valid para klaiman pasca-Vatikan II yang bidah. Mereka bukanlah Paus-Paus sejati, menurut ajaran dari 

Takhta Suci. 

Ketiga, sekitar awal permulaan Bulla ini, sebelum pernyataan bahwa para umat beriman dapat menolak 

sebagai sama sekali tidak valid “pemilihan” seorang bidah, Paus Paulus IV mengulangi ajaran bahwa tidak 

seorang pun dapat menghakimi Sri Paus. 

Paus Paulus IV, Bulla Cum ex Apostolatus Officio, 15 Februari 1559: 

“1. Sewaktu Kami menilai tanggung jawab Kami serta situasi yang berlangsung pada saat ini, 

Kami telah terbebani oleh pikiran bahwa masalah semacam ini [yakni, kesalahan sehubungan 

dengan Iman] demikian beratnya dan berbahayanya sehingga Sri Paus Roma, yang merupakan 

perwakilan di atas bumi dari Allah dan Allah kita serta Tuhan Yesus Kristus, yang 

memegang kepenuhan kuasa atas orang-orang dan kerajaan, yang dapat menghakimi 

semua orang dan tidak dapat dihakimi oleh seorang pun di dalam dunia ini, dapat, 

bagaimanapun, ditentang jika ia ditemukan telah menyimpang dari Iman.” 

Adakah penegasan yang lebih mencengangkan bahwa posisi sedevakantis tidak menentang ajaran bahwa 

“Tidak seorang pun dapat menghakimi Paus ataupun Takhta Suci” selain fakta bahwa Bulla Paus Paulus 

IV mengulangi ajaran ini bahwa tidak seorang pun menghakimi Paus segera sebelum menyatakan 

bahwa para umat harus mengakui sebagai tidak valid pemilihan seorang bidah! 

 

Paus Paulus IV, tidak seperti para non-sedevakantis yang memakai  argumen ‘tidak seorang pun 

dapat menghakimi Takhta Suci’ secara benar membedakan antara seorang Paus Katolik sejati yang tidak 

dapat dihakimi oleh seorang pun, dan seorang bidah terang-terangan (contohnya, Benediktus XVI) yang 

telah menunjukkan dirinya sendiri sebagai seorang non-Katolik yang bukanlah Sri Paus, sebab  ia berada 

di luar Iman sejati. Ini yaitu  sebuah bukti yang penting bahwa para sedevakantis yang menganggap 

sebagai tidak valid “pemilihan” sang bidah terang-terangan Joseph Ratzinger tidak menghakimi seorang 

Paus. 

Keempat, banyak orang yang mencoba membela para “Paus” Vatikan II dengan berkata “tidak seorang 

pun dapat menghakimi Takhta Suci” sendiri bersalah sebab  mereka menghakimi tindakan-tindakan 

yang paling otoritatif dari para pria yang mereka anggap menduduki Takhta Suci. Kebanyakan 

tradisionalis menolak Vatikan II, ‘kanonisasi-kanonisasi’ dari para “Paus” Vatikan II, dsb. Ini yaitu  posisi 


401 

 

yang skismatis, yang menolak tindakan-tindakan otoritatif dari apa yang mereka anggap sebagai Takhta 

Suci. Hal ini membuktikan bahwa “Paus-Paus” ini bukanlah Paus-Paus sama sekali dan faktanya sama 

sekali tidak menduduki Takhta Suci. 

Penolakan 8): St. Robertus Bellarminus berkata bahwa seseorang tidak dapat 

menggulingkan seorang Paus, namun  ia dapat secara licit melawannya. Para 

sedevakantis menghakimi, menghukum dan menggulingkan Sri Paus... 

 

St. Robertus Bellarminus, De Romano Pontifice, Buku II, Bab 29: 

“Seperti halnya yaitu  sesuatu yang licit untuk melawan Paus yang menyerang tubuh, demikian 

pula yaitu  sesuatu yang licit untuk melawan ia yang menyerang jiwa-jiwa atau menghancurkan 

peraturan sipil atau di atas segala hal, mencoba untuk menghancurkan Gereja. Saya berkata 

bahwa yaitu  hal yang licit untuk melawannya dengan tidak melakukan apa yang ia perintahkan 

dan dengan menghalangi pelaksanaan kehendaknya. Tidaklah licit, bagaimanapun, untuk 

menghakiminya, menghukumnya, atau menggulingkannya.” 

Jawaban: Banyak dari orang-orang yang percaya bahwa Benediktus XVI yaitu  Sri Paus, namun  

menentang tindakan-tindakan resmi ‘Gerejanya’, contohnya Vatikan II, mencoba untuk mencari suatu 

pembenaran untuk posisi mereka yang salah di dalam tulisan St. Robertus Bellarminus ini. Faktanya, 

tulisan ini yaitu  salah satu bukti yang paling sering digunakan yang orang-orang coba ajukan untuk 

melawan posisi sedevakantis. Sayangnya, tulisan ini telah disalahgunakan dan diputarbalikkan. 

Pertama, di dalam bab yang langsung mengikuti kutipan dari Bellarminus di atas, ia mengajarkan hal ini: 

“Seorang Paus yang yaitu  bidah terang-terangan secara otomatis (per se) berhenti 

menjadi Paus dan kepala, layaknya ia berhenti menjadi seorang Kristiani dan seorang anggota 

Gereja. Maka dari itu, ia dapat dihakimi dan dihukum oleh Gereja. Ini yaitu  ajaran dari semua 

Bapa-Bapa Kuno yang mengajarkan bahwa bidah yang terang-terangan langsung kehilangan 

semua yurisdiksi.”52 

Tunggu dulu. Di dalam bab 29 (di dalam kutipan di penolakan 2), St. Robertus berkata bahwa anda tidak 

dapat “menghakimi, menghukum, atau menggulingkan” Sri Paus. Di bab 30, ia berkata bahwa seorang 

bidah terang-terangan berhenti menjadi Paus (yaitu, ia digulingkan) dan ia dapat “dihakimi dan 

dihukum” oleh Gereja. 

Pertanyaan saya untuk sang pembantah yaitu  berikut: Apakah St. Bellarminus seorang idiot? 

St. Robertus Bellarminus, De Romano Pontifice, bab 

29 

Seseorang tidak dapat “menghakimi, menghukum, 

atau menggulingkan” seorang Paus 

St. Robertus Bellarminus, De Romano Pontifice, bab 

30 

Seorang Paus yang yaitu  bidah terang-terangan 

digulingkan, “dihakimi dan dihukum”. 

 

St. Robertus Bellarminus bukanlah seorang idiot dan tidak pun ia menentang dirinya sendiri. Ia yaitu  

seorang Doktor Gereja dan tahu persis apa yang ia coba katakan. Sangatlah jelas, oleh sebab  itu, bahwa 

ia tidak berbicara tentang seorang Paus yang yaitu  bidah terang-terangan di bab 29, melainkan seorang 

Paus sejati yang memberi  teladan yang buruk, yang bukan seorang bidah terang-terangan. Konteks 

dari bab ini menegaskan hal ini tanpa keraguan. 


402 

 

Bab 29 melibatkan bantahan St. Robertus yang panjang terhadap sembilan argumen yang mendukung 

posisi bahwa Sri Paus tunduk kepada kuasa sekuler (kaisar, raja, dst.) dan kepada konsili ekumenis 

(bidah konsiliarisme). Selama Abad Pertengahan, bidah konsiliarisme (yang membuat seorang Paus 

tunduk kepada sebuah konsili ekumenis) menjadi sebuah masalah besar. Untuk menentang bidah ini, St. 

Robertus Bellarminus berkata bahwa walaupun seorang Katolik dapat melawan seorang Paus yang 

buruk, ia tidak dapat menggulingkannya, walaupun Paus ini  memberi  teladan yang buruk, 

mengganggu negara atau membunuh jiwa-jiwa lewat tindaknya. Ia berbicara tentang seorang Paus yang 

buruk yang bukan bidah terang-terangan; sebab  ia membahas tentang reaksi yang benar untuk bidah 

terang-terangan di dalam bab selanjutnya! Hal ini begitu jelas. Ia berkata bahwa seorang bidah terang-

terangan dianggap bukan sebagai Sri Paus di dalam bab yang selanjutnya! 

Mengingat hal ini, penolakan yang muncul dari Bellarminus melawan sedevakantisme telah dibantah. St. 

Robertus Bellarminus tidak berbicara tentang seorang bidah terang-terangan di dalam bab 29, melainkan 

tentang seorang Paus sejati yang bertindak secara tidak pantas; sebab  ia menjelaskan bahwa seorang 

Paus yang yaitu  bidah secara terang-terangan digulingkan, dihakimi dan dihukum di bab 30. yaitu  

sebuah dosa berat dalam bentuk kelalaian bagi para penulis “Katolik” untuk mengutip berulang kali 

tulisan dari bab 29, tanpa pernah memberi  pernyataan St. Robertus tentang para Paus yang yaitu  

bidah terang-terangan di bab 30. Dari antara orang-orang ini , kami mengikutsertakan mereka yang 

menulis untuk beberapa terbitan “tradisional” yang lebih populer. Para penulis ini menghapuskan ajaran 

St. Robertus di dalam bab 30 bersama seluruh ajaran para santo-santa, Paus dan kanonis yang 

mengajarkan bahwa Paus-Paus yang yaitu  bidah secara terang-terangan kehilangan jabatan mereka, 

sebab  mereka ingin menipu para pembaca mereka sehingga berpikir bahwa St. Robertus mengutuk 

sedevakantisme, walaupun sebenarnya ia dan seluruh Bapa-bapa Gereja Perdana mendukung fakta 

bahwa seorang bidah terang-terangan bukanlah seorang Paus. 

St. Robertus Bellarminus, De Romano Pontifice, II, 30: 

“sebab , pertama-tama, argumen-argumen dari otoritas dan akal budi membuktikan bahwa 

sang bidah terang-terangan ini  secara ‘ipso facto’ digulingkan. Argumen dari otoritas 

berasal dari St. Paulus (Titus 3:10), yang memerintahkan untuk menghindari sang bidah sesudah  

dua peringatan, yaitu, sesudah  sang bidah terlihat tegar secara terang-terangan – yang berarti 

sebelum ekskomunikasi ataupun vonis yuridis apa pun. Dan inilah yang dituliskan oleh St. 

Hieronimus, yang menambahkan bahwa para pendosa lainnya diasingkan dari Gereja melalui 

vonis ekskomunikasi, namun  para bidah mengasingkan diri mereka sendiri dan memisahkan diri 

mereka sendiri melalui tindakan mereka sendiri dari tubuh Kristus.” 

Dan kembali St. Robertus Bellarminus menulis: 

“Prinsip ini yaitu  prinsip yang teramat pasti. Seorang non-Kristiani sama sekali tidak 

dapat menjadi Paus, seperti yang diakui oleh Gaetanus sendiri (ib. C. 26). Alasan untuk hal 

ini yaitu  ia tidak bisa menjadi kepala dari sesuatu yang di dalamnya ia bukan seorang 

anggota; akan namun , barang siapa bukan seorang Kristiani bukanlah anggota Gereja, dan 

seorang bidah manifes bukan seorang Kristiani seperti yang diajarkan secara jelas oleh St. 

Siprianus (lib. 4, epist. 2), St. Atanasius (Scr. 2 cont. Arian), St. Agustinus (lib. De grat. 

Christ. Cap. 20), St. Hieronimus (contra Lucifer.) dan lain-lain; maka, seorang bidah 

manifes tidak dapat menjadi Paus.”53 

Penolakan 9): Paus Liberius menyerah kepada para bidah Arian dan 

mengekskomunikasikan St. Atanasius, namun  ia tetap yaitu  Paus... 

 


403 

 

Jawaban: Tidak benar bahwa Paus Liberius menyerah kepada para Arian, menandatangani rumusan 

Arian apa pun, ataupun mengekskomunikasikan St. Atanasius. Paus Liberius yaitu  pembela kebenaran 

yang tangguh pada saat krisis Arian, namun  kembalinya dirinya dari pengasingan memberi  kesan 

kepada beberapa orang bahwa ia telah berkompromi, sewaktu kenyataannya, tidak. Kami mengutip Paus 

Pius IX. 

Paus Pius IX, Quartus Supra (#16), 6 Januari 1873, Tentang Tuduhan-tuduhan Palsu: 

“Dan sebelumnya para Arian menuduh Liberius secara palsu, dan juga pendahulu Kami, kepada 

Kaisar Konstantinus, sebab  Liberius menolak untuk mengutuk St. Atanasius, Uskup 

Aleksandria, dan menolak untuk mendukung bidah mereka.”54 

Paus Benediktus XV, Principi Apostolorum Petro (#3), 5 Oktober 1920: 

“Memang, agar mereka tidak mereka terbukti lalai terhadap kewajiban mereka, beberapa pergi 

tanpa rasa takut ke dalam pengasingan, seperti yang dilakukan oleh Liberius dan Silverius serta 

Martinus.”55 

Menurut Paus Pius IX dan Paus Benediktus XV, Paus Liberius tidak bimbang sama sekali pada saat krisis 

Arian, dan dituduh secara palsu oleh para musuh Gereja sebab  ia berdiri dengan teguh. Paus St. 

Anastasius I juga memberi  kesaksian terhadap hal ini. 

Paus St. Anastasius I, surat Dat mihi plurimum, sekitar 400 Masehi: 

“sebab  pada saat ini sewaktu Konstantius dari kenangan suci memenangkan dunia, fraksi Afrika 

yang bidah tidak mampu dengan memakai  tipuan apa pun untuk memperkenalkan 

kehinaannya sebab , seperti yang kami percayai, Allah kita menjaga iman yang suci dan tidak 

ternoda agar tidak tercemarkan melalui penghujatan ganas apa pun dari para manusia 

pemfitnah... Demi iman ini, mereka yang pada waktu itu dihormati sebagai para uskup suci 

dengan senang hati menanggung pengasingan, yaitu Dionisius, yang oleh sebab nya 

menjadi seorang hamba Allah, yang dipersiapkan oleh petunjuk ilahi, atau mereka yang 

mengikuti teladannya dari kenangan suci, LIBERIUS, uskup Gereja Roma, Eusebius juga dari 

Vercelli, Hilarius dari Gaul, mereka ini hanyalah sedikit dari sekian banyak, yang memutuskan 

untuk mengambil pilihan untuk diikat kepada salib dan tidak menghujat Kristus Allah, suatu hal 

yang dituntut oleh para bidah Arian, atau memanggil Putra Allah, Kristus Allah, suatu ciptaan 

Tuhan.”56 

Bukanlah Paus Liberius, melainkan uskup palsu Ischyras, yang, sebelum ia merenggut Takhta 

Aleksandria, mengusir St. Atanasius dari Takhtanya. 

Paus Pius VI, Charitas (#14), 13 April 1791: 

“Kemungkinan untuk menghargai tindakan-tindakan ini, uskup Lidda, Jean Joseph Gobel, telah 

dipilih sebagai Uskup Agung Paris, sewaktu sang uskup agung masih hidup. Ia mengikuti contoh 

Ischyras, yang diumumkan sebagai uskup Aleksandria di dalam Konsili Tirus sebagai 

bayaran untuk pelayanannya yang penuh dosa dalam menuduh St. Atanasius dan 

mengusirnya dari Takhtanya.”57 

Penolakan 10): Paus Pius XII menyatakan di dalam Vacantis Apostolicae Sedis 

bahwa seorang kardinal, tidak peduli di bawah ekskomunikasi mana pun, dapat 

terpilih sebagai Paus. 

 


404 

 

Paus Pius XII, Vacantis Apostolicae Sedis, 8 Desember 1945: 

“34. Tidak satu pun dari para kardinal dapat dengan cara apa pun, atau di bawah dalih 

ekskomunikasi, suspensi, atau larangan apa pun, atau impedimen gerejawi yang lainnya, 

dapat dikecualikan di dalam pemilihan secara aktif dan pasif dari Paus Tertinggi. Kami dengan ini 

mencabut kecaman ini  hanya untuk tujuan pemilihan ini ; di waktu lain, hal-hal 

ini  [ekskomunikasi, suspensi, larangan, atau impedimen gerejawi yang lainnya] tetap 

berlaku (AAS 38 [1946], hal. 76).” 

Jawaban: Seperti yang kami telah tunjukkan, yaitu  sebuah dogma bahwa 1) para bidah bukanlah 

anggota Gereja dan 2) bahwa seorang Paus yaitu  kepala dari Gereja. Oleh sebab  itu, yaitu  suatu fakta 

dogmatis bahwa seorang bidah tidak dapat menjadi kepala dari Gereja, sebab  ia bukanlah anggotanya. 

Lalu apa yang dimaksudkan oleh Paus Pius XII di dalam Vacantis Apostolicae Sedis? Pertama-tama, 

seseorang perlu mengerti bahwa ekskomunikasi dapat terjadi untuk berbagai hal. Di dalam sejarah, 

ekskomunikasi-ekskomunikasi dibedakan dengan istilah mayor dan minor. Ekskomunikasi mayor 

didapatkan untuk bidah dan skisma (dosa-dosa melawan iman) dan beberapa dosa berat lainnya. Orang-

orang yang menerima ekskomunikasi mayor akibat bidah bukanlah anggota dari Gereja (seperti yang 

kami telah buktikan panjang lebar). namun , ekskomunikasi minor, tidak mengenyahkan seseorang dari 

Gereja, namun  melarang seseorang untuk mengambil bagian di dalam kehidupan sakramental Gereja. Paus 

Benediktus XIV mencatat perbedaan ini. 

Paus Benediktus XIV, Ex Quo Primum (#23), 1 Maret 1756: 

“Terlebih lagi para bidah dan skismatis tunduk pada larangan dari ekskomunikasi mayor 

oleh hukum Can. De Ligu. 23, quest. 5, dan Can. Nulli, 5, dist. 19”58 

Ekskomunikasi minor, di sisi lain, didapatkan untuk hal-hal seperti membocorkan rahasia Takhta Suci, 

memalsukan relikui (c. 2326), mengganggu sebuah biara (c. 2342), dst. Ini semua yaitu  hukuman 

gerejawi. Tindakan-tindakan ini , walaupun merupakan dosa berat, tidak memisahkan seseorang 

dari Gereja. Dan walaupun istilah-istilah ekskomunikasi mayor dan minor tidak lagi digunakan, tetaplah 

merupakan sebuah fakta bahwa seseorang mungkin mendapat  suatu ekskomunikasi (untuk 

suatu hal yang lain dari bidah) yang tidak akan memisahkannya dari Gereja, dan ia mungkin 

mendapat  suatu ekskomunikasi akibat bidah yang akan memisahkannya dari Gereja. 

Maka, seorang kardinal yang menerima ekskomunikasi untuk bidah bukanlah lagi seorang 

kardinal sebab  para bidah berada di luar Gereja Katolik (de fide, Paus Eugenius IV). namun  seorang 

kardinal yang menerima sebuah ekskomunikasi untuk hal yang lain tetap yaitu  seorang kardinal, 

walaupun ia berada di dalam keadaan dosa berat. 

Maka sewaktu Paus Pius XII berkata bahwa semua kardinal, tidak peduli impedimen gerejawi apa pun 

yang mereka dapatkan, dapat memilih dan terpilih di dalam konklaf Paus, hal ini mensyaratkan bahwa 

para kardinal ini  telah menerima ekskomunikasi untuk sesuatu yang lain dibandingkan  bidah, 

sebab  seorang kardinal yang telah menerima ekskomunikasi untuk bidah sama sekali bukan 

seorang kardinal. Poin utamanya yaitu  untuk mengerti bahwa bidah bukanlah hanya semata-mata 

suatu impedimen gerejawi – maka, hal itu bukanlah apa yang dibicarakan oleh Pius XII – melainkan suatu 

impedimen dari hukum ilahi. 

Sang kanonis Maroto menjelaskan: “Para bidah dan skismatis dilarang dari Kepausan 

Tertinggi oleh hukum ilahi sendiri, sebab , walaupun oleh hukum ilahi mereka bukan 

dianggap tidak sanggup untuk mengambil bagian di dalam jenis-jenis tertentu dari yurisdiksi 


405 

 

gerejawi, bagaimanapun, mereka harus benar-benar dipandang sebagai dikecualikan untuk 

menduduki Takhta Apostolik...”59 

Perhatikan, para bidah tidak dikecualikan dari Kepausan semata-mata oleh impedimen-impedimen 

gerejawi, melainkan oleh impedimen-impedimen yang mengalir dari hukum ilahi. Legislasi Pius XII tidak 

berlaku untuk bidah sebab  ia berbicara tentang impedimen gerejawi: ‘...atau impedimen gerejawi 

lainnya....’ Maka, legislasinya tidak menunjukkan bahwa para bidah dapat terpilih sebagai dan tetap dalah 

Paus, inilah alasan bahwa Paus Pius XII tidak menyebutkan para bidah. Paus Pius XII merujuk kepada 

para kardinal Katolik yang mungkin berada di bawah ekskomunikasi. 

Untuk membuktikan hal ini lebih lanjut, mari membuat pengandaian dem itujuan argumentasi bahwa 

legislasi Paus Pius XII memang berarti bahwa seorang kardinal yang bidah dapat terpilih Paus. 

Perhatikan apa yang dikatakan oleh Paus Pius XII: 

“Kami dengan ini mencabut kecaman ini  hanya untuk tujuan dari pemilihan ini ; di 

waktu lain, hal-hal ini  [ekskomunikasi, suspensi, larangan, atau impedimen gerejawi 

yang lainnya]  tetap berlaku.” 

Pius XII berkata bahwa ekskomunikasi ini  dicabut hanya pada waktu pemilihan; di waktu lain, 

ekskomunikasi ini  tetap berlaku. Hal ini berarti bahwa ekskomunikasi untuk bidah akan kembali 

berlaku segera sesudah  pemilihan ini  dan sang bidah yang telah terpilih sebagai Paus akan 

kehilangan jabatannya! Maka, terlepas bagaimana anda memandang hal ini, seorang bidah tidak dapat 

terpilih secara valid dan tetap yaitu  Paus. 

St. Antoninus (1459): 

“Dalam kasus di mana Sri Paus menjadi seorang bidah, ia akan menyadari bahwa dirinya, 

oleh sebab  kenyataan itu sendiri dan tanpa vonis lainnya, terpisah dari Gereja. Sebuah 

kepala yang terpisah dari sebuah tubuh tidak mungkin, selama kepala itu tetap terpisahkan, 

merupakan kepala dari tubuh yang sama, yang darinya kepala itu terpenggal. Maka dari itu, 

seorang Paus yang akan terpisah dari Gereja akibat bidah, ia, akibat kenyataan itu sendiri, 

berhenti sebagai kepala Gereja. Ia tidak dapat menjadi seorang bidah dan tetap menjadi 

Paus, sebab, sebab  ia berada di luar Gereja, ia tidak dapat memiliki kunci-kunci Gereja.” 

(Summa Theologica, dikutip di dalam Actes de Vatican I. V. Frond pub.) 

Jika seorang bidah (seseorang yang menolak iman) dapat menjadi kepala di dalam Gereja, maka dogma 

bahwa Gereja satu adanya di dalam iman (layaknya di dalam satu, kudus, Katolik, dan apostolik) salah 

adanya. 

Penolakan 11): Apa pentingnya bilamana Benediktus XVI/Fransiskus yaitu  

seorang Paus atau tidak? Hal ini sama sekali tidak penting bagi saya. 

 

Jawaban: Jika pertanyaan bilamana Benediktus XVI yaitu  seorang Paus atau tidak tidak berarti apa-apa, 

maka ketidak-Katolikan sekte Vatikan II sama sekali tidak berarti apa-apa, Misa Baru tidak berarti apa-

apa, dsb. Seseorang tidak dapat memisahkan yang satu dari yang lain. Anda tidak dapat memisahkan Sri 

Paus dan Gereja. Di samping itu, untuk berpendapat bahwa Benediktus XVI yaitu  kepala dari Gereja 

Katolik yaitu  untuk menyatakan bahwa pintu gerbang Neraka telah berjaya melawan Gereja. 

Selanjutnya, untuk bersikeras mengakui Benediktus XVI sebagai Paus yaitu  untuk melakukan sebuah 

dosa melawan Iman; sebab  hal ini  yaitu  untuk menyatakan bahwa seseorang memiliki Iman yang 


406 

 

sejati yang, faktanya, yaitu  seorang bidah terang-terangan dan pemurtad terhadap iman sejati. Di 

samping itu, untuk mengakui bahwa Benediktus XVI dan para Anti-Paus Vatikan II lainnya yaitu  para 

Paus sejati yaitu  untuk menyebabkan suatu skandal bagi orang non-Katolik; hal ini  menyebabkan 

seseorang tidak dapat menyajikan Iman kepada seorang non-Katolik. Tentang poin ini, kita sekarang 

harus melihat Dilema yang Menghancurkan untuk menunjukkan betapa pentingnya masalah ini. 

Dilema yang Menghancurkan: Mengapa orang-orang Katolik bahkan tidak 

dapat menyajikan Iman kepada seorang Protestan jika mereka menerima 

para Anti-Paus Vatikan II sebagai Paus-Paus sejati 

Andaikata besok hari anda bertemu dengan seorang Protestan yang cukup berpengetahuan yang tertarik 

menjadi Katolik. Walaupun orang ini mengaku tertarik untuk menjadi “Katolik”, ia sangat bermasalah 

dengan ajaran Gereja Katolik tentang pembenaran: ia menolak kanon-kanon dan dekret-dekret Konsili 

Trente dari abad ke-16. Selagi ia menjelaskan posisinya, anda berpikir kepada diri anda sendiri: 

“Bagaimana orang ini bisa berharap menjadi Katolik jika ia tidak percaya akan ajaran Konsili Trente 

tentang pembenaran?” 

Maka anda, sebagai seorang Katolik yang penuh kasih, memberitahukannya bahwa jika ia ingin menjadi 

seorang Katolik, ia harus menerima dan percaya akan ajaran Konsili Trente tentang pembenaran dan 

menolak pandangan Luther tentang pembenaran melalui iman saja (sola fide), sebab  Gereja Katolik 

(belum lagi Kitab Suci – Yakobus 2:24) mengutuk ide tentang pembenaran melalui iman saja. 

Paus Paulus III, Konsili Trente, Sesi 6, Bab 10, ex cathedra: 

“’Jadi kamu lihat, bahwa manusia dibenarkan sebab  perbuatan-perbuatannya dan BUKAN 

HANYA sebab  IMAN.’ (Yakobus 2:24).”60 

namun  sang Protestan membalas sebagai berikut: 

“Maafkan saya pak, saya tidak perlu menerima dan percaya ajaran Konsili Trente tentang pembenaran 

untuk menjadi Katolik. Tidak pun saya perlu percaya bahwa pembenaran melalui iman saja yaitu  bidah 

seperti yang anda katakan. Paus anda, Benediktus XVI, dan pendahulunya, Yohanes Paulus II, yang 

keduanya yaitu  Katolik setuju dengan dan telah menyetujui dokumen yang berkata bahwa pembenaran 

melalui iman saja bukanlah suatu bidah, dan bahwa kanon-kanon Trente tentang pembenaran tidak 

berlaku untuk penjelasan Lutheran tentang pembenaran.” Lalu ia melanjutkannya dengan membuat tiga 

poin berurutan untuk membuktikan hal ini. 

#1) Sang Protestan pertama mengutip Deklarasi Gabungan dengan Para Lutheran tentang Doktrin 

Pembenaran, yang disetujui oleh Vatikan pada tanggal 31 Oktober 1999. Ia mengutip dua pilihan dari 

Deklarasi Gabungan dengan Para Lutheran tentang Doktrin Pembenaran, yang ia kebetulan miliki di 

dalam kopernya. 

Deklarasi Gabungan dengan Para Lutheran: 

“#5. DEKLARASI GABUNGAN KINI memiliki tujuan sebagai berikut: yaitu, untuk menunjukkan 

berdasar  dialog mereka, gereja-gereja Lutheran dan Gereja Katolik Roma yang bersetuju 

sekarang dapat mengucapkan suatu pengertian bersama tentang pembenaran kita oleh rahmat 

Allah melalui iman di dalam Kristus. Deklarasi ini tidak membahas segala hal yang Gereja ajarkan 

tentang pembenaran; deklarasi ini  memang mencakup suatu permufakatan tentang 

kebenaran-kebenaran yang mendasar tentang doktrin pembenaran dan MENUNJUKKAN 


407 

 

BAHWA PERBEDAAN-PERBEDAAN YANG MASIH ADA TIDAK LAGI MERUPAKAN ALASAN 

PENGUTUKAN DOKTRIN.”61 

sesudah  mengutip hal ini, sang Protestan menjelaskan dengan benar bahwa hal ini pernyataan ini 

meniadakan pengutukan apa pun terhadap pandangan Lutheran tentang pembenaran (pembenaran 

melalui iman saja, dst.). Lalu ia mengutip #13. 

Deklarasi Gabungan dengan Para Lutheran: 

“#13. SEHUBUNGAN DENGAN PERMUFAKATAN INI, PENGUTUKAN DOKTRIN DARI ABAD KE-16 

TIDAK BERLAKU KEPADA PARTNER HARI INI.”62 

sesudah  mengutipnya, sang Protestan dengan benar menjelaskan bahwa pernyataan ini juga berarti 

bahwa pengutukan-pengutukan Trente (pada abad ke-16) terhadap pandangan Lutheran tentang 

pembenaran tidak lagi berlaku. 

#2) Untuk mendukung lebih lanjut poinnya, sang Protestan lalu mengutip dua poin lagi dari Deklarasi 

Gabungan dengan Para Lutheran. 

Deklarasi Gabungan dengan Para Lutheran tentang Pembenaran: 

“#41. Oleh sebab  itu pengutukan doktrin dari abad ke-16 [yaitu Konsili Trente], sejauh 

mana berhubungan dengan doktrin pembenaran, tampak di dalam sebuah terang yang 

baru: AJARAN DARI GEREJA-GEREJA LUTHERAN YANG DISAJIKAN DI DALAM DEKLARASI 

INI TIDAK JATUH DALAM PENGUTUKAN DARI KONSILI TRENTE.”63 

Sang Protestan menunjukkan fakta yang jelas bahwa hal ini berarti bahwa tidak satu pun ajaran Lutheran 

yang terkandung di dalam Deklarasi Gabungan ini  dikutuk oleh Konsili Trente. Lalu ia 

membuktikan bahwa pembenaran melalui iman saja  yaitu  salah satu dari ajaran gereja-gereja Lutheran 

di dalam Deklarasi Gabungan. 

Deklarasi Gabungan dengan Para Lutheran tentang Pembenaran: 

“26. MENURUT PENGERTIAN LUTHERAN, ALLAH MEMBENARKAN PARA PENDOSA DI 

DALAM IMAN SAJA (sola fide). Di dalam iman mereka menaruh kepercayaan mereka 

sepenuhnya di dalam Pencipta dan Penebus mereka dan oleh sebab  itu hidup bersekutu dengan-

Nya.”64 

Ia menyimpulkan, dengan logika yang sempurna, bahwa menurut persetujuan Vatikan sendiri dengan 

para Lutheran tentang pembenaran, ajaran pembenaran melalui iman saja sama sekali tidak dikutuk oleh 

Konsili Trente. Maka ia berkata kepada anda: 

“Anda lihat, pak, para Katolik yang berpegang kepada dan percaya akan Deklarasi 

Gabungan dengan Para Lutheran tentang Doktrin Pembenaran tidak percaya bahwa 

pembenaran melalui iman saja yaitu  suatu bidah yang dianatemakan secara infalibel oleh 

dekret Konsili Trente, seperti yang anda klaim harus dipercayai seorang Katolik agar dapat 

menjadi Katolik.” 

#3) Akhirnya, sang Protestan yang pintar ini tahu bahwa anda akan mencoba berkata bahwa Yohanes 

Paulus II dan Benediktus XVI tidak menandatangani Deklarasi Gabungan dengan Para Lutheran tentang 

Doktrin Pembenaran. Maka ia menunjukkan bahwa Deklarasi Gabungan ditandatangani atas dukungan 

dari Yohanes Paulus II dan berulang kali disetujui oleh Benediktus XVI. 


408 

 

Yohanes Paulus II, 19 Januari 2004, Pada sebuah Pertemuan dengan para Lutheran dari Finlandia: 

“...Saya ingin mengungkapkan rasa syukur saya untuk perkembangan ekumenis yang terjadi 

antara orang-orang Katolik dan Lutheran dalam lima tahun sejak penandatanganan Deklarasi 

Gabungan tentang Doktrin Pembenaran.”65 

Benediktus XVI, Sambutan kepada para Metodis, 9 Desember 2005: 

“Saya telah merasa terdorong oleh inisiatif yang akan membawa anggota gereja dari 

Dewan Metodis Sedunia untuk berasosiasi dengan Deklarasi Gabungan tentang Doktrin 

Pembenaran, yang ditandatangani oleh Gereja Katolik dan Federasi Lutheran Se-Dunia 

pada tahun 1999.”66 

Sang Protestan mengakhiri penyajiannya dengan berkata: 

“Benediktus XVI (dan pendahulunya, Yohanes Paulus II) yaitu  seorang Katolik dan berpegang 

kepada Deklarasi Gabungan dengan Para Lutheran tentang doktrin pembenaran, yang secara 

terang-terangan mengajarkan bahwa pembenaran melalui iman saja tidak dikutuk oleh 

Trente, dan bahwa perbedaan-perbedaan yang tersisa antara para Lutheran dan Katolik 

tentang pembenaran tidaklah menjadi alasan pengutukan-pengutukan doktrin. Maka, 

sewaktu saya menjadi seorang Katolik, saya akan memegang posisi yang sama dengan 

Benediktus XVI dan seperti yang diajukan oleh Deklarasi Gabungan. Saya akan percaya 

bahwa iman saja menyelamatkan, dan saya tidak akan berpegang bahwa pandangan itu 

yaitu  suatu bidah yang telah dikutuk! Dan saya tidak akan memeluk kanon-kanon serta 

dekret-dekret Konsili Trente sebab  Yohanes Paulus II dan Benediktus XVI telah menerima, 

mendukung dan bersetuju dengan Deklarasi Gabungan itu, yang menjelaskan bahwa kanon-

kanon Trente tidak lagi berlaku.” 

Anda tahu bahwa sebagai seorang Katolik, anda memiliki kewajiban ketat untuk memberi tahu orang ini 

bahwa kepercayaan akan pembenaran melalui iman saja dan kepercayaan akan agama Katolik itu 

bertentangan. Maka apa yang anda katakan untuk menjawabnya? 

Jika anda percaya bahwa Benediktus XVI dan Yohanes Paulus II yaitu  Paus-Paus yang valid, anda 

mengutarakan jawaban berikut, satu-satunya hal yang dapat anda pikirkan: 

“Yohanes Paulus II dan Benediktus XVI melakukan kesalahan. Mereka tidaklah infalibel di dalam 

segala hal yang mereka katakan atau lakukan. Deklarasi Gabungan tidaklah infalibel. Konsili 

Trente infalibel.” 

Sang Protestan yang pintar, yang segera menemukan kecacatan di dalam jawaban yang tidak logis ini, 

membalas: 

“Pak, saya tidak pernah berkata bahwa Deklarasi Gabungan itu infalibel. Infalibilitas sama sekali 

tidak ada hubungannya dengan percakapan kita. Pada dasarnya, anda mengakui bahwa 

Benediktus XVI yaitu  seorang Katolik dengan siapa anda bersekutu, dan dengan siapa setiap 

orang Katolik harus bersekutu. Anda mengakui bahwa ia bukan seorang bidah yang berada di 

luar persekutuan Gereja Katolik akibat memeluk Deklarasi Gabungan dengan Para 

Lutheran tentang Doktrin Pembenaran, maka anda harus mengakui bahwa saya juga akan 

menjadi Katolik di dalam persekutuan dengan Gereja (bukan seorang bidah) jika saya 

mengambil posisi yang sama.” 


409 

 

Jika anda percaya bahwa Benediktus XVI yaitu  Paus yang valid, anda tidak akan memiliki 

jawaban apa-apa lagi kepada sang Protestan ini. Debat ini berakhir sudah dan anda sudah kalah. Anda 

tidak dapat lagi berkata bahwa untuk menerima pembenaran melalui iman saja dan Deklarasi Gabungan 

dengan Para Lutheran tentang Doktrin Pembenaran bertentangan dengan masuknya sang Protestan ke 

dalam Gereja Katolik (yang harus anda lakukan sebagai seorang Katolik, sebab  hal ini telah didefinisikan 

secara infalibel di Konsili Trente), sedangkan anda pada waktu yang sama patuh kepada Benediktus XVI 

sebagai kepala dari Gereja Katolik, yang telah menunjukkan bahwa ia menerima Deklarasi Gabungan 

dengan Para Lutheran tentang Doktrin Pembenaran secara sangat publik. Sang Protestan telah 

memojokkan anda dan anda terpaksa mengakui bahwa ia dapat menjadi Katolik dan percaya akan apa 

yang diajarkan di dalam Deklarasi Gabungan. Hal ini membuktikan bahwa mereka yang menerima 

Benediktus XVI sebagai Sri Paus bahkan tidak dapat secara konsisten menyajikan Iman Katolik kepada 

seorang Protestan. MEREKA HARUS MENGAKUI BAHWA SESEORANG DAPAT MENJADI “KATOLIK” 

DAN MENGANGGAP BENAR BAHWA PEMBENARAN MELALUI IMAN SAJA BUKANLAH SUATU BIDAH 

YANG DIKUTUK, DAN BAHWA KANON-KANON TRENTE TIDAK BERLAKU KEPADA PANDANGAN 

LUTHERAN TENTANG PEMBENARAN. 

Selama seseorang mengakui Benediktus XVI sebagai Paus Katolik, ia membela suatu Gereja yang telah 

menolak Konsili Trente, suatu “Gereja” yang, berdasar  definisi, yaitu  suatu Gereja non-Katolik – 

suatu Gereja yang terdiri dari bidah. 

Paus Inosensius III, Eius exemplo, pengakuan iman, 18 Desember 1208: 

“Dari hati kami percaya dan dari mulut kami mengakui Gereja yang satu, yang tidak terdiri 

dari para bidah, melainkan Gereja Roma yang kudus, Katolik, dan Apostolik di luar mana kami 

percaya bahwa tidak seorang pun diselamatkan.”67 

Penghakiman dan otoritas yang sama yang anda gunakan untuk menentukan bahwa sang Protestan non-

denominasional ini yaitu  seorang bidah dan di luar Gereja Katolik – sebuah penghakiman yang anda 

buat sewaktu anda bertemu dengannya dan menemukan apa yang ia percayai dan bagaimana ia menolak 

Konsili Trente – yaitu  penghakiman yang persis sama yang terpaksa anda buat secara mutlak tentang 

Benediktus XVI. Kenyataan ini seharusnya menyadarkan anda secara kuat dan membuat jelas bagi anda 

bahwa anda tidak bersalah sebab  anda menghakimi Takhta Suci atau seorang Paus sewaktu anda secara 

benar menghakimi Benediktus XVI sebagai seorang non-Katolik; melainkan, anda mengidentifikasikan 

seorang non-Katolik sebagaimana adanya, sama seperti bagaimana anda telah secara benar 

mengidentifikasikan sang Protestan non-denominasional yang anda temui itu sebagai seorang non-

Katolik, seperti layaknya orang-orang Kalvinis, Metodis, atau Episkopal mana pun. 

Penolakan 12): Bagaimanakah mungkin terjadi bahwa seluruh Gereja dan seluruh 

kardinal mengakui seorang Anti-Paus, seperti halnya di dalam kasus Yohanes XXIII 

(1958-1963)? 

 

Jawaban: Paus Paulus IV menyatakan bahwa orang-orang Katolik tidak boleh menerima seorang klaiman 

yang bidah semacam itu, walaupun “semua orang” patuh kepadanya – yang mengindikasikan lewat 

pernyataan semacam itu bahwa yaitu  sesuatu yang mungkin bahwa semua orang patuh kepada 

seorang Anti-Paus ini . 

Paus Paulus IV, Bulla Cum ex Apostolatus Officio, 15 Februari 1559: 

“6. Di samping itu, [lewat Konstitusi Kami ini, yang akan terus valid selamanya Kami 

mencanangkan, memutuskan, mendekretkan, dan mendefinisikan:-] bahwa jika pada waktu 


410 

 

kapan pun tampak bahwa... Sri Paus Roma, sebelum promosinya atau pengangkatannya sebagai 

Kardinal atau Paus Roma, telah menyimpang dari Iman Katolik atau jatuh ke dalam suatu bidah: 

(ii) tidak akan mungkin bagi promosi atau pengangkatan ini  untuk memperoleh 

validitas (tidak pun dapat dikatakan bahwa promosi atau pengangkatan ini  telah 

oleh sebab  itu memperoleh validitas) lewat penerimaan jabatan, konsekrasi, dari 

otoritas berikutnya, tidak pun lewat kepemilikan administrasi, tidak pun lewat hal yang 

diakui sebagai penakhtaan seorang Paus Roma, atau Penghormatan, atau kepatuhan yang 

diberikan kepada promosi atau pengangkatan ini  oleh semua orang, ataupun oleh 

berlalunya kurun waktu apa pun di dalam keadaan yang telah disebutkan;...” 

namun , kita sudah mengalami suatu situasi di mana seluruh kardinal mengakui seorang Anti-Paus! 

Seperti yang dibahas lebih awal di dalam buku ini, pada waktu Skisma Barat Besar, 15 dari 16 kardinal 

yang telah memilih Paus Urbanus VI tidak lagi mematuhinya atas dasar bahwa massa Romawi 

yang rusuh telah membuat pemilihannya tidak kanonik. Satu-satunya kardinal yang tidak menolak 

Paus Urbanus VI yaitu  Kardinal Tebaldeschi, namun  ia meninggal tidak lama sesudah nya, pada tanggal 7 

September – hal ini membuat suatu keadaan di mana tidak seorang kardinal pun dari Gereja 

Katolik mengakui Paus yang sejati, Urbanus VI. Semua kardinal yang masih hidup pada waktu itu 

memandang pemilihannya sebagai tidak valid.68 

Pada abad ke-12, Anti-Paus Anakletus II – yang memimpin selama delapan tahun di Roma sewaktu ia 

bersaing dengan Paus yang sejati, Inosensius II – memenangkan dukungan dari kebanyakan para 

kardinal, Uskup dari Porto, Dekan dari Kementerian Suci, dan seluruh rakyat Roma.69 

Penolakan 13): Yohanes XXII yaitu  seorang bidah, yang bahkan dicela oleh 

Kardinal Orsini sebagai seorang bidah, namun  ia tetap yaitu  Paus. 

 

Chris Ferrara, “Opposing the Sedevacantist Enterprise {Melawan Kelompok Sedevakantis, Bagian 

II}”, Catholic Family News, Agustus 2005, hal. 21: 

“Bandingkan ketidakberhasilan Kelompok [Sedevakantis] itu untuk menemukan bidah 

“terang-terangan” di dalam pernyataan-pernyataan dari para Paus konsiliar dengan 

contoh dari sejarah yaitu Paus Yohanes XXII. Pada tahun 1331, beberapa teolog Prancis 

tertentu dan Kardinal Orsini mencela Yohanes XXII sebagai seorang bidah sewaktu, di 

dalam beberapa rangkaian homili, ia mengajarkan bahwa jiwa-jiwa orang-orang yang 

terberkati yang telah meninggal, sesudah  menuntaskan waktu yang telah diwajibkan 

kepada mereka di dalam Api Penyucian, tidak meilhat Allah sampai sesudah  pengadilan 

terakhir. Kardinal Orsini menghimpun sebuah konsili umum untuk menyatakan bahwa Sri 

Paus yaitu  bidah... Sewaktu ia ditantang secara publik, Yohanes XXII menjawab bahwa ia tidak 

berkehendak untuk mengikat seluruh Gereja dengan homilinya, dan ia telah menghimpun suatu 

komisi teolog untuk mempertimbangkan pertanyaan ini . Komisi ini  memberi tahu Sri 

Paus bahwa ia berada dalam kesalahan, dan ia memang mencabut kesalahan ini  beberapa 

tahun lalu , satu hari sebelum ia meninggal. namun , walaupun ia dicela sebagai seorang 

bidah dan diancam dengan suatu konsili umum untuk menyatakan bidahnya, Yohanes XXII 

tidak pernah berhenti dipandang oleh Gereja sebagai Paus, dan sejarah Gereja sepatutnya 

mencatatnya demikian.”70 

Jawaban: Yohanes XXII bukanlah seorang bidah, dan kepemimpinannya bukanlah suatu bukti bahwa para 

bidah dapat menjadi Paus. 


411 

 

Pertama, kami ingin pembaca untuk memperhatikan sesuatu yang sangat menarik: sewaktu Ferrara 

(orang yang memberi  bantahan ini) sedang mendiskusikan Yohanes XXII, perhatikan bahwa 

perkaranya dibesar-besarkan. Ia tidak ragu-ragu untuk mencap perkara ini  sebagai suatu contoh 

bidah yang nyata. namun  sewaktu ia sedang membahas bidah-bidah yang jelas dari para “Paus” Vatikan II, 

semua bidah ini  begitu dikecil-kecilkan sehingga ia menyangkal kenyataan bahwa salah satu pun 

dari bidah-bidah ini  memang yaitu  bidah. Misalnya: 

Chris Ferrara, “Opposing the Sedevacantist Enterprise {Melawan Kelompok Sedevakantis, Bagian 

II}”, Catholic Family News, Agustus 2005, hal. 21: 

“namun  Kelompok [Sedevakantis] itu bahkan tidak bisa meraih base pertama sebab , 

seperti yang kita akan lihat, walaupun mereka berupaya dengan sangat keras, mereka gagal 

untuk menunjukkan satu pun bidah ‘terang-terangan’ dari sekian banyak pernyataan-

pernyataan yang ambigu dan tindakan-tindakan yang menggelisahkan (yang bahkan 

menimbulkan skandal) dari Yohanes Paulus II atau Paulus VI...”71 

Baiklah, jadi tidak satu pun dari bidah Yohanes Paulus II dan Paulus VI (misalnya, ajaran bahwa ada  

santo-santa di dalam agama-agama lain; menyatakan bahwa kita tidak boleh mengonversikan para non-

Katolik; dll.) bahkan yaitu  bidah menurut Ferrara. Benar-benar omong kosong! Tidakkah seseorang 

melihat kemunafikan yang mendalam dan dustanya yang begitu besar? Sewaktu Ferrara dan para non-

sedevakantis merasa bahwa mereka akan mendapat  manfaat dengan menyepelekan bidah, mereka 

menaikkan standar untuk bidah, sehingga pada dasarnya tiada suatu tindakan pun yang mampu 

mencapai standar ini  sehingga dapat mereka anggap sebagai suatu bidah yang nyata. namun  

sewaktu mereka menganggap berguna untuk melebih-lebihkan suatu bidah (dalam kasus Yohanes XXII), 

sebab  mereka berpikir bahwa hal ini  akan berhasil menentang sedevakantisme, mereka 

membesar-besarkan bidah itu dan membuatnya tampak jauh lebih buruk dari kenyataannya. 

Faktanya yaitu  Yohanes XXII bukanlah seorang bidah. Posisi Yohanes XXII bahwa jiwa-jiwa dari orang-

orang yang terberkati tidak melihat Visiun Beatifis {berkomunikasi langsung dengan Allah} sampai 

sesudah  Pengadilan Terakhir bukanlah suatu hal yang telah secara khusus didefinisikan sebagai suatu 

dogma. Definisi ini dibuat dua tahun sesudah  kematian Paus Yohanes XXII oleh Paus Benediktus XII di 

dalam Benedictus Deus,72 namun  tampaknya Ferrara tidak merasa bahwa hal itu penting untuk disebutkan. 

Fakta bahwa Kardinal Orsini mencela Yohanes XXII sebagai seorang bidah tidak membuktikan apa-apa 

terutama sewaktu kita mempertimbangkan konteks dari kejadian-kejadian ini . Untuk memberi  

sebuah konteks yang singkat, Yohanes XXII telah mengutuk sebagai bidah ajaran dari para 

“Spiritual”. Kelompok ini percaya bahwa Kristus dan para rasul tidak memiliki barang kepunyaan secara 

individu ataupun bersama-sama. Yohanes XXII mengutuk pandangan ini sebagai bertentangan dengan 

Kitab Suci, dan menyatakan bahwa semua orang yang berpegang secara teguh kepada pandangan 

ini  yaitu  bidah.73 Para ‘Spiritual’ dan orang-orang lain yang seperti mereka, termasuk Raja Louis 

dari Bavaria telah dikutuk sebagai bidah. 

Sewaktu kontroversi tentang pernyataan-pernyataan Yohanes XXII tentang Visiun Beatifis terjadi, para 

Spiritual dan Raja Louis dari Bavaria memanfaatkannya dan menuduh Sri Paus sebagai bidah. Para 

musuh Gereja ini didukung oleh Kardinal Orsini, pria yang disebutkan Ferrara di dalam 

artikelnya. 

The Catholic Encyclopedia, “John XXII {Yohanes XXII},” Vol. 8, 1910, hal. 433: 

“Para Spiritual, yang selalu dekat dengan Louis dari Bavaria memanfaatkan kejadian-

kejadian ini untuk menuduh Sri Paus atas bidah, yang didukung oleh Kardinal Napoleon 


412 

 

Orsini. Dengan bersekutu dengan sang Kardinal, Raja Louis menulis kepada para kardinal, 

memohon mereka untuk menggelar sebuah konsili umum dan mengutuk Sri Paus.”74 

Dengan latar belakang ini, kita dapat melihat bahwa pernyataan Ferrara bahwa “Kardinal Orsini 

menggelar sebuah konsili umum untuk menyatakan bahwa Sri Paus yaitu  bidah...” terkesan lain: Ya, 

Kardinal Orsini dan teman-teman baiknya, para bidah yang diekskomunikasikan. Bahkan, pria yang 

dianggap sebagai “Paus” oleh Ferrara sendiri, di dalam bukunya Dogmatic Theology {Teologi Dogmatis}, 

mencatat bahwa skandal ini  dimanfaatkan oleh para musuh Gereja untuk tujuan politis: 

  


413 

 

“Kardinal” Joseph Ratzinger (Benediktus XVI), Dogmatic Theology {Teologi Dogmatis}, 1977, hal. 

137: 

“Skandal ini  [dari Yohanes XXII] dieksploitasikan untuk tujuan-tujuan politis di 

dalam penuduhan atas bidah yang dibawa oleh para Fransiskan, musuh dari Sri Paus [para 

Spiritual] di kalangan William dari Ockham di sekeliling kaisar Louis dari Bavaria.”75 

Ferrara menempatkan dirinya sendiri di kubu musuh-musuh Gereja dengan pernyataanya yang dibesar-

besarkan tentang kasus Yohanes XXII. Yohanes XXII bukanlah seorang bidah. Di samping faka bahwa 

masalah ini  belum didefinisikan sebagai suatu dogma, Yohanes XXII juga memperjelas 

bahwa ia tidak mengikat seorang pun kepada pendapatnya (yang salah) dan tidak sampai kepada 

kesimpulan yang definitif akan hal ini : 

The Catholic Encyclopedia, tentang Paus Yohanes XXII: 

“Paus Yohanes menulis kepada Raja Phillip IV tentang hal ini  (November 1333) dan 

menekankan fakta bahwa, selama Takhta Suci belum memberi  sebuah keputusan, para 

teolog menikmati kebebasan yang sempurna dalam hal ini . Di bulan Desember 1333, 

para teolog di Paris, sesudah  suatu konsultasi tentang pertanyaan ini , memberi  

keputusan yang mendukung doktrin bahwa jiwa-jiwa dari orang-orang yang terberkati yang telah 

meninggal melihat Allah segera sesudah  kematian atau sesudah  penyucian mereka tuntas; pada 

waktu yang sama, mereka mengedepankan bahwa Sri Paus belum memberi  keputusan 

atas pertanyaan ini namun  hanya mengajukan pendapat pribadinya, dan sekarang, mereka 

memohon Sri Paus untuk menegaskan keputusan mereka. Yohanes menunjuk sebuah komisi di 

Avignon untuk menelaah tulisan-tulisan para Bapa dan untuk mendiskusikan lebih lanjut 

pertanyaan ini . Di dalam sebuah konsistori yang diadakan pada tanggal 3 Januari 

1334, Sri Paus secara eksplisit menyatakan bahwa ia tidak pernah berkehendak untuk 

mengajarkan hal apa pun yang bertentangan dengan Kitab Suci ataupun aturan iman dan 

bahkan belum berkehendak untuk memberi  keputusan apa pun. Sebelum kematiannya 

ia mencabut pendapatnya yang terdahulu, dan menyatakan kepercayaannya bahwa jiwa-jiwa 

yang terpisah dari badan mereka menikmati di dalam Surga Visiun Beatifis.”76 

Semua kenyataan ini menunjukkan bahwa Yohanes XXII bukanlah seorang bidah. Ia memegang suatu 

pendapat pribadi yang sepenuhnya salah, yang secara eksplisit dinyataknnya sebagai tidak lebih dari 

suatu pendapat. Faktanya, walaupun kesalahannya yang signifikan, Yohanes XXII sangatlah menentang 

bidah. Pengutukannya terhadap para Spiritual dan Raja Louis dari Bavaria yaitu  sebuah bukti bahwa ia 

memang mengutuk bidah. Untuk membandingkannya dengan para Anti-Paus Vatikan II yang bahkan 

tidak percaya bahwa bidah itu ada yaitu  sangat konyol. Seperti yang telah ditetapkan, Benediktus XVI 

bahkan tidak percaya bahwa Protestantisme yaitu  bidah! Sungguh yaitu  suatu lelucon satanik bahwa 

seseorang bersikeras (di hadapan fakta-fakta ini) untuk menyatakan bahwa pria ini yaitu  seorang 

Katolik! Kenyataannya yaitu  bahwa di mana pun para non-sedevakantis ingin berbelok (menuju dogma 

Kepausan, atau tindakan-tindakan Luther, dst.), mereka dapat dibantah. Misalnya, sebab  kita sedang 

membahas hal tentang Yohanes XXII dan Hari Penghakiman, harus diingat bahwa Benediktus XVI 

menentang dogma Katolik yang kemungkinan paling penting tentang Hari Penghakiman: Kebangkitan 

Badan, seperti yang kami telah tunjukkan di bagian yang sebelumnya tentang bidah-bidahnya. 

Benediktus XVI, Introduction to Christianity {Perkenalan akan Kekristenan}, hal. 349: 

“Sekarang telah menjadi jelas bahwa makna sejati dari iman akan kebangkitan sama 

sekali bukan ide akan pemulihan badan, yang kita telah sederhanakan di dalam pikiran kita; 

demikianlah adanya walaupun inilah gambaran ilustrasi yang digunakan di sepanjang Kitab 

Suci.”77 


414 

 

Benediktus XVI, Introduction to Christianity {Perkenalan akan Kekristenan}, hal. 357-358:  

“Sebagai rangkuman, Paulus tidak mengajarkan kebangkitan badan-badan secara jasmani, 

namun  kebangkitan pribadi-pribadi...”78 

Maka, sewaktu para non-sedevakantis mengajukan isu tentang Yohanes XXII dan Pengadilan Terakhir, 

mereka hanya mengingatkan kita akan suatu dogma lain yang ditolak oleh Benediktus XVI dan sebuah 

bukti lain mengapa ia bukan seorang Paus. 

Penolakan 14): Paus Honorius dikutuk akibat bidah oleh sebuah konsili umum 

sesudah  kematiannya, namun  Gereja tidak menganggapnya berhenti menjadi Paus 

walaupun ia dituduh akibat bidah pada masa kepemimpinannya. 

 

Jawaban: Seperti yang kita telah lihat, yaitu  suatu fakta dogmatis bahwa seorang bidah tidak bisa 

menjadi Paus, sebab  yaitu  suatu dogma yang telah definisikan bahwa seorang bidah bukanlah anggota 

dari Gereja Katolik. 

Paus Eugenius IV, Konsili Florence, ex cathedra: 

“Gereja Roma yang Kudus dengan teguh percaya, mengakui dan berkhotbah bahwa semua yang 

berada di luar Gereja Katolik, bukan hanya orang pagan namun  juga Yahudi atau bidah dan 

skismatis...“79 

Kasus Paus Honorius tidak membuktikan bahwa seorang bidah dapat menjadi Paus. Konsili 

Konstantinopel III yang mengutuk Paus Honorius sebagai bidah sesudah  kematiannya, tidak membuat 

pernyataan apa pun – tidak pun Gereja pernah membuat suatu pernyataan – bahwa ia tetap yaitu  

Paus sampai pada akhir hayatnya. 

Konsili Konstantinopel III, Penguraian Iman, 680-681: 

“...sang penyiasat kejahatan tidaklah berhenti, ia menemukan rekan kejahatannya yaitu ular dan 

olehnya membawakan kepada umat manusia panah kematian, dan sekarang ia pun telah 

menemukan alat-alat yang cocok untuk mencapai tujuannya – yaitu, Theodorus... Sergius, 

Pyrrhus, Paulus dan Petrus... dan selebihnya Honorius, yang yaitu  Paus dari Gereja sulung 

Roma, Cyrus... dan Makarius... – dan tidak pun ia berdiam diri untuk memunculkan melalui 

mereka rintangan-rintangan kesalahan melawan seluruh tubuh Gereja, menyemaikan lewat tutur 

kata yang asing di antara para umat yang ortodoks, bidah, yaitu satu kehendak dan satu pokok 

tindakan...”80 

Gereja tidak membahas perkara bilamana Honorius kehilangan Jabatan Kepausan sesudah  ia jatuh ke 

dalam bidah; Gereja hanya mengutukinya. (Honorius juga dikutuk oleh Konsili Konstantinopel IV dan 

Konsili Nicea II.) sebab  Honorius yaitu  seorang Paus yang terpilih secara valid (yang merupakan alasan 

mengapa ia dicatat di dalam urut-urutan Paus sejati), jika ia benar menjadi seorang bidah sejati pada saat 

kepemimpinannya, ia benar-benar kehilangan Jabatan Kepausan; sebab , seperti yang bahkan diakui oleh 

para non-sedevakantis yang membuat argumen ini , “para bidah bukanlah Katolik, dan para 

non-Katolik tidak bisa menjadi Paus.” 

Paus Honorius telah meninggal selama lebih dari 40 tahun sewaktu ia dikutuk oleh Konsili Konstantinopel 

III. Honorius tidak pernah mengeluarkan dekret dogmatis, dan hanya “memimpin” selama tiga setengah 

tahun sesudah  peristiwa bidah ini  terjadi. Maka, pertanyaan bilamana ia tetap yaitu  Paus dan 

memimpin Gereja universal selama tiga setengah tahun terakhir dari Kepausannya yang berlangsung 

selama tiga belas tahun tidaklah begitu relevan untuk para umat pada saat itu. 


415 

 

Maka, sangatlah masuk akal bahwa Gereja tidak mengeluarkan pernyataan apa pun bahwa 

Honorius kehilangan jabatannya sebab  pertanyaan ini  tidak didiskusikan pada masa 

ini , dan hal ini  dapat melibatkan sebuah debat teologis yang besar di samping 

berbagai masalah lainnya yang tidak perlu dibahas. 

Juga, orang-orang masih kebingungan (termasuk di kalangan penerus Honorius) bilamana Paus Honorius 

telah menjadi bidah atau hanya semata-mata bersalah sebab  ia gagal untuk mengenyahkan bidah atau 

apakah orang-orang sepenuhnya salah paham tentang dirinya, seperti yang dikemukakan oleh The 

Catholic Encyclopedia [Ensiklopedia Katolik] tahun 1907. Beberapa pelajar yang telah mempelajari 

pertanyaan ini  dengan sangat rinci tetap tidak yakin bahwa Honorius benar-benar dikutuk sebagai 

seorang bidah sejati oleh Konsili Konstantinopel III. Argumen mereka bertumpu di atas fakta bahwa Paus 

St. Agato yang masih hidup pada waktu konsili ini  berlangsung, meninggal sebelum konsili 

ini  berakhir. sebab  dekret-dekret konsili hanya memiliki otoritas yang diberikan kepadanya di 

dalam konfirmasi dari Sri Paus, mereka berargumentasi bahwa Paus St. Leo II, Paus yang sesungguhnya 

menegaskan konsili ini , hanya menegaskan pengutukan Honorius dalam arti bahwa ia gagal untuk 

mengenyahkan bidah ini , dan oleh sebab  itu mengizinkaniman dicemarkan. Kebingungan ini yaitu  

alasan yang pasti mengapa kita melihat St. Fransiskus De Sales mengatakan hal berikut (di bawah) 

tentang Honorius. 

Untuk membedakan lebih lanjut kasus Honorius dari para Anti-Paus Vatikan II, penting untuk 

mengemukakan bahwa jatuhnya Paus Honorius hampir sama sekali tidak diketahui pada saat 

masa kepemimpinannya dan pada tahun-tahun sesudah  masa kepemimpinannya. Kedua surat 

Honorius yang mendukung bidah monotelitisme (yang ditulis pada tahun 634) yaitu  surat-surat kepada 

Sergius, Patriark Konstantinopel. Surat-surat ini bukan hanya sama sekali tidak diketahui pada waktu itu, 

namun  juga disalahpahami oleh seorang Paus yang memimpin segera sesudah  Honorius. 

Contohnya, Paus Yohanes IV (640-643), Paus kedua yang memimpin sesudah  kematian Paus 

Honorius, membela Honorius dari segala tuduhan bidah. Paus Yohanes IV yakin bahwa Honorius 

tidak mengajarkan bidah monotelitisme (bahwa Kristus hanya memiliki satu kehendak), namun  bahwa 

Honorius hanya semata-mata menekankan bahwa Tuhan kita tidak memiliki dua kehendak yang 

bertentangan. 

Paus Yohanes IV, “Dominus qui dixit” kepada Kaisar Konstantius, tentang Paus Honorius, 641: 

“...Maka, pendahulu saya itu [Honorius] berkata tentang misteri Penjelmaan Kristus, bahwa 

tidak ada  di dalam diri-Nya, seperti di dalam diri kita para pendosa, kehendak-kehendak 

pikiran dan daging yang bertentangan; dan beberapa orang mengubah arti dari pernyataan 

ini sesuai keinginan mereka, dan mencurigai bahwa ia mengajarkan bahwa keilahian-Nya 

dan kemanusiaan-Nya hanya memiliki satu kehendak yang sama sekali bertentangan 

dengan kenyataan.”81 

Mengingat hal-hal ini, kita dapat melihat: 1) kasus Paus Honorius tidak membuktikan bahwa bidah dapat 

menjadi Paus, sebab  Gereja tidak pernah menyatakan bahwa ia tetap yaitu  Paus sesudah  kejatuhannya; 

dan 2) fakta dari kasus Paus Honorius sangatlah berbeda dari kasus para Anti-Paus Vatikan II, 

sebab  kedua surat Honorius mengandung bidah yang sama sekali tidak diketahui pada saat itu, 

dan bahkan disalahpahami oleh para Paus penerusnya. Untuk membandingkan kedua surat Paus 

Honorius dengan tindakan-tindakan dan pernyataan-pernyataan dari para bidah terang-terangan seperti 

Paulus VI, Yohanes Paulus II dan Benediktus XVI bagaikan membandingkan sebutir pasir dengan pantai. 


416 

 

Akhirnya, jika anda menginginkan penegasan lebih lanjut bahwa para bidah secara ipso facto berhenti 

menjadi Paus, dan bahwa di dalam kasus Honorius, tidak ada  bukti yang bertentangan, anda 

tidak perlu mengandalkan kata-kata kami. 

St. Fransiskus De Sales (abad ke-17), Doktor Gereja, The Catholic Controversy {Kontroversi 

Katolik}, hal. 305-306: 

“Maka, kami tidak mengatakan bahwa Sri Paus tidak dapat bersalah di dalam pendapat-

pendapat pribadinya, seperti Yohanes XXII, atau sungguh menjadi seorang bidah, seperti 

Honorius, kemungkinan. namun  sewaktu ia [Sri Paus] yaitu  seorang bidah secara 

eksplisit, ia secara ipso facto jatuh dari pangkatnya dan berada di luar Gereja ....”82 

Di dalam paragraf yang sama di mana St. Fransiskus De Sales (Doktor Gereja) menyebutkan Paus 

Honorius, ia menyatakan dengan jelas bahwa seorang Paus yang akan menjadi bidah akan 

berhenti menjadi Paus. St. Fransiskus De Sales tidak yakin jika Paus Honorius yaitu  seorang bidah 

atau apakah ia hanya gagal untuk mengenyahkan bidah; namun  apa pun hal itu, St. Fransiskus tahu bahwa 

kasus Honorius tidak memengaruhi kenyataan bahwa bidah tidak bisa menjadi Paus. 

St. Robertus Bellarminus dan St. Alfonsus juga akrab dengan kasus Paus Honorius. Kasusnya tidak 

menyebabkan mereka ragu untuk menyatakan: 

St. Robertus Bellarminus (1610), Doktor Gereja: 

“Seorang Paus yang yaitu  bidah terang-terangan secara otomatis (per se) berhenti 

menjadi Paus dan kepala, layaknya ia berhenti menjadi seorang Kristiani dan seorang anggota 

Gereja. Maka dari itu, ia dapat dihakimi dan dihukum oleh Gereja. Ini yaitu  ajaran dari semua 

Bapa-Bapa Kuno yang mengajarkan bahwa bidah yang terang-terangan langsung kehilangan 

semua yurisdiksi.” 

St. Alfonsus Liguori (1787), Doktor Gereja: 

“Jika pernah seorang Paus, sebagai orang pribadi, jatuh ke dalam bidah, ia akan langsung 

jatuh dari Kepausan.”83 

Dengan mempertimbangkan fakta-fakta ini, kita dapat melihat bahwa argumen dari Honorius sama sekali 

tidak membuktikan apa-apa untuk sang non-sedevakantis, namun  mengingatkan kita bahwa para Doktor 

Gereja yang, sembari mengingat kasus Honorius, menyatakan bahwa para bidah tidak bisa menjadi Paus. 

Penolakan 15): Gereja dan hierarkinya akan selalu kelihatan. Jika Gereja Vatikan II 

bukanlah Gereja Katolik yang sejati, maka Gereja dan hierarkinya tidak akan lagi 

kelihatan. 

 

Jawaban: 1) Orang-orang salah paham tentang arti Gereja yang kelihatan; 2) Sekte Vatikan II tidak 

mungkin yaitu  Gereja Kristus yang kelihatan; dan 3) Sekte Vatikan II menolak ajaran tentang Gereja 

yang kelihatan ini. 

Tidak seorang pun menyangkal bahwa Gereja Katolik dapat ber