Tampilkan postingan dengan label Syiah 1. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syiah 1. Tampilkan semua postingan

Syiah 1






Hampir sepakat para heresiografer mengatakan, bahwa persoalan yang 

pertama kali muncul di dalam Islam sebagai al-dien yaitu  persoalan yang justru 

bernuansa non-teologis, yaitu persoalan yang berkaitan langsung dengan aspek 

politik. Sehingga dalam pandangan Prof. Harun Nasution, hal ini  terasa agak 

‘aneh’ kiranya kalau dikatakan, bahwa di dalam Islam sebagai agama, persoalan 

yang timbul pertama-tama bukan dalam bidang teologi namun  bidang politik

. Dari 

persoalan politik ini  berkembang memasuki wilayah teologi. ‘Perseteruan’ yang 

terjadi antara Ali dan para pendukungnya di satu pihak dengan Aisyah-Talhah-

Zubair di pihak lain yang lalu  memunculkan pihak ketiga yaitu Mu’awiyah 

membawa ‘malapetaka’ bagi persatuan dan kesatuan ummat Islam yang baru tumbuh 

pada saat itu. Terjadinya apa yang disebut di dalam sejarah Islam sebagai Peristiwa 

Jamal (The Event of Camel)/Perang Unta dan Peristiwa Shiffin (The Event of 

Siffin)/Perang Shiffin pada dasarnya dipicu oleh persoalan politik. Arbitrase sebagai 

jalan tengah untuk mengatasi kebuntuan kemelut antara pihak-pihak yang bertikai, 

ternyata tidak menjadi solusi terbaik bagi keutuhan ummat saat  itu. Bahkan hal 

ini  justru menjadi semacam entry point perpecahan disebabkan munculnya 

sikap pro dan kontra dari para pendukung Ali dan Mu’awiyah. sebab , bagaimana 

pun juga, arbritase ini  merugikan pihak Ali dan menguntungkan pihak 

Mu’awiyah. Cost yang harus dibayar untuk ‘langkah politik’ ini  terlalu mahal, 

                                                 

yaitu terbunuhnya Ali sebagai Khalifah yang legitimate pada tahun 661 M, dan 

naiknya Mu’awiyah menggantikan beliau pada tahun yang sama. 

Dilihat dari kaca mata sejarah, ‘suksesi’ kekhalifahan ini  

mendorong munculnya tiga faksi politik pada saat itu.  Ketiga faksi ini  yaitu , 

pertama, faksi yang mendukung Ali, -yaitu mereka yang bersikap pro dengan 

langkah Ali meskipun dengan ‘berat hati’ mereka harus menerima hasil keputusan 

arbitrase-, yang dikenal dengan nama Syi’ah. Kedua, faksi yang menentang Ali, -

yaitu mereka yang kontra dengan tindakan Ali menerima tawaran arbitrase-, yang 

disebut Khawarij. Dan ketiga, faksi Mu’awiyah

. Ending dari konflik politik 

ini  berimbas dan bergerak ke persoalan-persoalan teologi. Di antaranya 

berkembang klaim-klaim siapa yang kafir, -dalam arti telah keluar dari Islam-, dan 

siapa yang masih tetap dalam Islam. 

Mengapa di dalam Islam persoalan-persoalan teologis justru muncul 

belakangan sesudah persoalan-persoalan politik mengemuka. Barangkali hal ini  

menjadi sebuah pertanyaan yang cukup layak diajukan berkaitan dengan masalah ini. 

Jika ditelusuri, akan tampak bahwa, pada saat itu pengaruh ajaran agama masih 

sangat dominan kuat mewarnai sikap dan pola pikir generasi pertama ummat Islam. 

Ghirah mereka untuk meneladani kehidupan Rasul Muhammad saw., -berarti 

mengikuti Al Qur’an dan al Sunnah-, begitu kuat. Oleh sebab  itu, segala peristiwa 

sosial, budaya dan politik, -apalagi yang bernuansa religius-, selalu dilihat melalui  

sudut pandang Al Qur’an dan al Sunnah. Sentimen keagamaan seperti inilah yang 

lalu  ‘dimanfaatkan’ oleh para politikus pada saat itu untuk menjustifikasi 

pandangan dan prinsip politik mereka melalui ‘kampanye- kampanye’ politik yang 

dibalut dengan agama

, -dalam bahasa Prof. Hasbi Ash Shiddieqy, –dengan memakai 

dalil-dalil Al Qur’an maupun al Sunnah. Sehingga persoalan politik ‘seolah-olah’ 

menjadi persoalan agama (teologi). 

                                                 

Sebagaimana disinggung di atas, bahwa  salah satu faksi politik yang 

tumbuh pada masa itu yaitu  Syi’ah. Menurut W. Montgomery Watt, secara historis 

Syi’ah tidak ada sebelum seperempat terakhir abad ke tujuh


. Argumentasi dia yaitu  

bahwa teori imamah mengenai Dua Belas Imam itu tidak dapat diformulasikan 

sebelum kematian Imam kesebelas pada bulan Januari 874


. Selanjutnya Watt 

mengatakan, akan lebih baik menghindari penggunaan istilah Syi’ah pada periode 

sebelum tahun 874, dan sebagai penggantinya digunakan istilah proto-Syi’ah yang 

mencakup kepemimpinan Syi’ah dan keluarga (baca ; Ahlul Bayt). Ahlul Bayt dalam 

beberapa pengertian meliputi para Imam Imamiyyah lainnya, atau hanya keturunan 

Ali dan Fatimah, atau semua keturunan Ali, atau semua keturunan Hasyim (Bani 

Hasyim). Tampaknya Bani Umayyah berusaha memasukkan diri mereka ke dalam 

Ahlul Bayt dengan berpegang bahwa mereka berasal dari keturunan Abdu Manaf

Diskursus mengenai Ahlul Bayt hampir selalu berkaitan denga fenomena 

Syi’ah, sebab  mereka-lah para  pendukung Ali (Alid supporters) yang secara 

embrional menjadi gagasan Syi’isme, - proto-Syi’ah-, sebagaimana istilah ini  

dipakai oleh Watt di atas. Syi’ah berarti pengikut, pendukung paham (isme). Kata ini 

merujuk pada pengertian individu maupun kelompok. Secara spesifik kata Syi’ah 

digunakan untuk mendukung Ali dan keluarganya (Ahlul Bayt) menjadi khalifah 

yang dipandang syah


. Sebagai sebuah madzhab, Syi’ah terdiri dari beberapa macam 

golongan (sekte) yang memiliki tujuan yang berberda-beda. Satu-satunya prinsip 

yang disepakati oleh seluruh sekte Syi’ah yang ada, yaitu  menyangkut persoalan 

imamah atau khilafah. Mereka berpendapat, bahwa imamah harus berasal dari 

keturunan Ali. Imamah tidak sekedar menjadi persoalan politik semata, namun   ia 

menjadi bagian dari akidah agama (theological part of religion). Dan bahwasanya 

Ali dan Ahlul Bayt-nya yaitu  orang-orang yang berhak menjadi imam (khalifah).  

Jika Syi’ah yaitu  barisan pendukung setia Ali beserta Ahlul Bayt-nya, 

maka yaitu  Khawarij sebagai kelompok penentang Ali. Dampak politis dari sikap 

                                                 

Ali menerima tahkim memicu  mereka keluar dari jamaah Ali. Sikap golongan 

ini yang keluar dari jamaah Ali berimplikasi pada pelekatan terma Khawarij bagi 

mereka. Khawarij berasal dari kata kharaja yang berarti keluar. Nama ini  

diberikan kepada mereka sebab  mereka telah keluar dari barisan Ali

. Ada beberapa 

nama lain yang berkaitan dengan kelompok Khawarij ini . Mereka menyebut diri 

mereka ‘Syurah’ berasal dari kata syarā berarti menjual, maksudnya mereka yaitu  

orang-orang yang siap mengorbankan diri untuk mencari ridla Allah. Mereka disebut 

juga golongan Haruriah, dari kata harura, sebuah desa di dekat kota Kufah. Mereka, 

-sebagaimana Syi’ah-, juga ‘terjebak’ dalam persoalan-persoalan teologis, seperti 

persoalan kufr,  – siapa yang disebut kafir dan keluar dari Islam –, persoalan mukmin, 

-siapa yang disebut mukmin dan dengan demikian tetap dalam Islam.  

Di dalam sejarah, baik Khawarij maupun Syi’ah memiliki pandangan  

teologis yang saling bertolak belakang. Di kalangan mereka sendiri  juga terjadi 

perpecahan. Khawarij, menurut al-Syahrastani seperti dikutip oleh Harun Nasution, 

terpecah menjadi delapan belas sub sekte, dan menurut al-Baghdadi dua puluh sub 

sekte

. Sementara itu, Syi’ah terpecah ke dalam beberapa sekte. Yang terbesar yaitu  

Syi’ah Duabelas, -Itsna ‘Asyariyah. Disebut demikian, sebab  mereka memiliki 

Duabelas Imam Nyata. Imam  pertama yaitu  Ali bin Abi Thalib, sedang Imam 

keduabelas yaitu  Muhammad al-Muntazhar. Mereka berpendapat, bahwa Imam 

keduabelas ini  raib untuk sementara dan akan kembali lagi sebagai al-Mahdi. Ia 

disebut Imam yang Bersembunyi ‘al-Imam al-Mustatar’, atau Imam yang Ditunggu 

‘al-Imam al-Muntazhar’. Beberapa sekte Syi’ah lainnya ialah Syi’ah Ismailiyah, 

Syi’ah Zaidiyah, Syi’ah Saba’iyah, Syi’ah Ghurabiyah, Syi’ah Kisaniyah dan Syi’ah 

Rafidhah. Diantara mereka yang dianggap memiliki ajaran paling ekstrim yaitu 

Syi’ah Saba’iyah yang menuhankan Ali. Syi’ah Ghurabiyah berkeyakinan. bahwa 

sebenarnya wahyu diturunkan kepada Ali bukan kepada Muhammad saw., Jibril  

telah salah persepsi terhadap Muhammad saw

Dalam kaitannya dengan keyakinan sekte Syi'ah yang berpendapat, 

bahwa Imam keduabelas mereka akan kembali, menurut sebagian penulis  dikatakan 

                                                 

bahwa mereka sesungguhnya telah terpengaruh oleh kepercayaan orang-orang 

Yahudi dalam masalah raj’ah (kebangkitan, kepulangan kembali). Di dalam  ajaran 

Yahudi disebutkan, bahwa Nabi Uzair yang dimatikan tuhan selama seratus tahun 

dibangkitkan lagi, dan peristiwa Nabi Harun yang diyakini mereka dibunuh oleh 

Nabi Musa akan kembali


. Golongan Syi'ah Raflidlah banyak memiliki  unsur-unsur  

keyakinan yang  menyimpang jauh dari ajaran Islam

. Mereka  telah mengkafirkan 

para shahabat Nabi saw. Dan dengan demikian, mereka  yaitu  musuh-musuh Islam  

dari dalam. Baik Syi'ah Saba’iyah maupun Syi'ah Ghurabiyah termasuk dalam 

kelompok Syi'ah Ghulah (yang sangat ekstrim). 

Yang menarik dari kajian tentang Syi'ah Saba’iyah yaitu  bahwa 

sebagian besar sub sekte ini  didirikan oleh Abdullah ibn Saba’. Sampai 

sekarang eksistensi tokoh kontroversial Abdullah ibn Saba’ ini  tetap misterius 

dan menjadi masalah yang debatable di kalangan ahli-ahli sejarah. Menurut 

keterangan Ibnu Atsir – sebagaimana dikutip  Prof. Hasbi Ash Shiddieqy –, Abdullah 

ibn Saba’ (Abdullah ibn Sauda’) yaitu  seorang Yahudi dari Siria yang masuk Islam 

pada masa Utsman bin Affan menjabat sebagai Khalifah. Dia yaitu  sosok manusia 

petualang yang selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain. Dia pernah 

tinggal di berbagai tempat di Hijaz, lalu pindah ke Basrah, ke Kufah dan akhirnya ke 

Syam. sebab  intrik-intrik dan  provokasinya yang menghasut rakyat Syam untuk 

menggulingkan Khalifah Utsman bin Affan, dia diusir dari sana dan tinggal beberapa 

waktu di Mesir

Watt mengatakan, bahwa Abdullah ibn Saba’ yaitu  Ibnu Sauda’ 

‘pemilik’ sekte Saba’iyah

. Tampaknya Watt sebagai seorang pakar biografi,                

-sejarah-, tidak mempersoalkan eksistensi Abdullah ibn Saba’ ini dalam pentas 

sejarah ; apakah dia memang benar-benar figur fisik yang ada ataukah figur fiktif 

yang sengaja di-‘ada’-kan oleh  pihak tertentu dengan ‘maksud’ tertentu pula. Dari 

keterangan Watt ini  kelihatan, bahwa Abdullah ibn Saba’ yaitu  sosok tokoh 

pendiri golongan Saba’iyah yang eksistensinya wujud secara fisik. 

                                                

Sejalan dengan pemikiran Watt  di atas, yaitu  pendapat dari Prof. Dr. 

Ali Ahmad as-Salus, -seorang guru besar fiqih dan ushul fiqih di Fakultas Syari’ah  

Universitas Qatar-, yang cukup lama melakukan penelitian dan kajian secara 

komprehensif  mengenai Syi'ah. Beliau berkesimpulan, bahwa Abdullah ibn Saba’ 

yaitu  seorang Yahudi yang telah menyatakan diri masuk Islam. Dia-lah yang 

pertama kali menciptakan ide dan opini bahwa, Ali bin Abi Thalib sebagai al-Washiy 

yaitu orang yang menerima wasiat untuk memikul tugas kekhalifahan sesudah  

wafatnya Rasulullah saw

. Menurut al-Kasyi, –seperti dikutip oleh Prof. As-Salus 

meriwayatkan dari Abu Ja’far-, bahwa Abdullah ibn Saba’ mengklaim dirinya 

seorang nabi dan mengatakan, bahwa Ali sebagai sosok inkarnasi tuhan. Akibat 

pernyataannya ini  dia dibakar oleh Ali sesudah  yang bersangkutan menolak 

disuruh taubat

.  

Seorang biografer bermadzhab Syi'ah bernama Murtadha al-Askari 

menulis sebuah artikel  yang mengkaji tentang  Abdullah ibn Saba’. Disebutkan di 

dalam artikel nya ini  yang berjudul Abdullah Ibn Saba’, bahwa Abdullah ibn 

Saba’ yaitu  tokoh fiktif atau khayalan yang tidak ada orangnya secara kongkrit. 

Sebagai seorang Syi'ah, Murtadha al-Askari  tentu mempunyai maksud tendensius 

dalam menulis artikel  tentang Ibn Saba’ ini . Dia berusaha menghapus tuduhan 

yang ditujukan kepada Abdullah ibn Saba’ sebagai pencetus ide al-Washiy dan 

inkarnasi tuhan dengan segala konsekuensi  perannya. 

Beberapa pakar Islam modern, seperti Thaha Husein dari Mesir , Mustafa 

Kamil dari Iraq  berpendapat bahwa, Abdullah ibn Saba’ yang nama sebenarnya 

yaitu  Abdullah bin Wahm al-Rasbi, itu sebenarnya tidak ada. Dia hanya tokoh fiktif 

yang diciptakan sebagai kambing hitam. Sementara itu, menurut Prof. Dr. Said Aqiel 

Siradj, bahkan ada kemungkinan dia yaitu  Ammar bin Yasir yang mempunyai 

julukan Ibnu Sawda (anak orang hitam). Ibunya Sumayah, yang mati dibunuh oleh 

Abu Jahal, memang berkulit hitam. Ibnu Sawda inilah yang turun ke daerah-daerah 

                                                 

. Dari keterangan-

keterangan di atas, tampak ada kecenderungan  untuk mengatakan, bahwa Abdullah 

ibn Saba’ yaitu  Abdullah ibn Sawda atau Ibnu  Sawda, tokoh pendiri Syi'ah  

Saba’iyah, biang kerok perpecahan ummat Islam sejak awal. 

Kekacauan politik yang terjadi, di samping memunculkan madzhab–

madzhab politik seperti Syi'ah, Khawarij juga memunculkan madzhab–madzhab  

teologi  seperti Mu’tazilah dan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Madzhab Ahlus Sunnah 

wal Jamaah lahir sebagai counter (baca ; reaksi) terhadap Mu’tazilah yang 

mengembangkan pemikiran sangat liberal (bersifat rasional minded). Tokoh pertama 

yang  merintis manhaj berfikir Ahlus Sunnah wal Jamaah yaitu  Abu Hanifah al-

Nu’man (w. 150 H/767 M), yaitu sebuah manhaj berfikir dalam memahami agama 

yang meletakkan aspek tawasut, tasamuh sebagai pijakan dalam mencari jalan 

tengah. Memang, manhaj berfikir teologis Abu Hanifah yaitu  Ahlus Sunnah, namun  

sikap politik beliau yaitu  Syi'ah. 

Di dalam sejarah pemikiran Islam, terma Ahlus Sunnah wal Jamaah, 

muncul secara lebih populer sesudah  Abu  Hasan Ali bin Ismail al-Asy’ari (260 H / 

873 M – 324 H / 935 M) dan Abu Mansur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud 

al-Maturidi (w. 332 H / 944 M) mengajukan gagasan ‘kalam’ yang merupakan  

antitesa terhadap ide-ide Mu’tazilah

, yang cenderung rasionalistik. Secara esensial 

frase Ahlus Sunnah wal Jamaah memuat pengertian al-sunnah dan al-jamaah. 

sedang  secara etimologi al-sunnah berarti al-thariqah (jalan atau aliran). Dan 

secara terminologi berarti semua yang berasal dari Nabi saw. baik dalam bentuk 

perkataan, perbuatan maupun pengakuan. Golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah 

yaitu  mereka yang berpegang pada ajaran ini , sekaligus membela dan 

mempertahankannya. Selanjutnya kata al-jamaah diartikan sebagai pencirian bahwa 

                                                 

Menurut Dr. Jalal M. Abdul Hamid Musa, -seperti dikutip oleh Prof Dr. 

M. Tolhah Hasan-, istilah Ahlus Sunnah wal Jamaah menjadi rebutan sekian banyak 

kelompok. Masing-masing berusaha membuat klaim Ahlus Sunnah wal Jamaah 

untuk dirinya. Ahlus Sunnnah wal Jamaah dalam pengertian luas mencakup arti  

semua kelompok termasuk Mu’tazilah, kecuali Syi'ah

. Dengan melacak sejarah 

perkembangannya, Ahlus Sunnah wal Jamaah sebagai kelompok  moderat (tawasut 

dan tasamuh) berusaha mencari titik temu antara perbedaan yang terjadi di kalangan 

para shahabat dan ulama. Sejarah mencatat, bahwa Abdul Malik bin Marwan  (685 – 

705 M) sesudah  konflik dengan Ahlul Bayt masih berusaha melakukan konsolidasi  di 

dalam masyarakat Islam, dan berupaya mempersatukan ummat di bawah ikatan 

Islam. Sikap mencari konsensus untuk persatuan dan kemaslahatan ummat ini 

ditampilkan kembali oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz (717– 720 M). Beliau 

menginstruksikan penghapusan kalimat yang berbau kecaman terhadap Ahlul Bayt 

dari semua khutbah

Di kalangan internal Ahlus Sunnah wal Jamaah sendiri, di samping 

ada  konsensus (kesepakatan) juga ada  perbedaan

. Akan  namun , perbedaan 

ini  tidak menjadikan  mereka  keluar dari golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah. 

Perbedaan yang terjadi tidak menjurus  kepada sikap kafir–mengkafirkan  atau fasik–

menfasikkan. Perbedaan itu justru harus menjadi rahmat. Golongan Ahlus Sunnah 

wal Jamaah tidak pernah mengingkari kekhalifahan Abu Bakar as-Shidiq dan Umar 

bin Khaththab. Mereka tidak mengklaim bahwa Ali yaitu  kafir, atau inkarnasi 

tuhan, atau memilik sifat ma’sum dan nubuwwah. Berbeda dengan kelompok Syi'ah  

yang mengkafirkan para shahabat Nabi dan mengkultuskan Ahlul Bayt-nya. 

Sikap prejudice kaum Syi'ah  terhadap para shahabat Nabi berdampak 

negatif kepada citra Sang Guru Agung mereka, -Muhammad saw.  Kaum Syi'ah 

                                                 

menuduh, bahwa para shahabat Nabi yaitu  manusia–manusia yang munafik dalam 

keimanan dan keislaman mereka. Buktinya, sepeninggal Nabi saw. mereka banyak 

yang menjadi murtad. Mereka juga berpendapat, bahwa para shahabat Nabi yaitu  

sosok-sosok manusia serakah, kaum feodal yang ambisi dan rakus terhadap harta dan 

kekuasaan

Penghormatan eksesif yang diberikan kepada para Imam Ahlul Bayt oleh 

golongan  Syi'ah pada dasarnya merupakan bentuk penghinaan kepada para Imam 

Ahlul Bayt itu sendiri. Mereka mengilustrasikan seolah-olah para Imam Ahlul Bayt 

sebagai orang-orang licik dan pengecut, mereka selalu hidup secara sembunyi-

sembunyi dengan tidak berani menampakkan keyakinan mereka sebenarnya. 

Kelompok Ahlul Bayt memakai  ‘taqiyyah’ (mempelihatkan sesuatu yang 

berlainan dengan apa yang disembunyikan) sebagai benteng dan amalan utama untuk 

mendekatkan diri kepada Allah. Bahkan kaum Syi'ah dan kaum Syi'ah Imamiyah 

menuduh, bahwa Ahlul Bayt tidak memiliki ambisi apa pun di dalam menegakkan 

Islam selain memperjuangkan hak-hak kekhilafahan mereka yang terampas

Padahal berdasar  catatan-catatan sejarah dapat diketahui, bahwa para tokoh  

Ahlul Bayt yaitu  manusia-manusia yang menjadi garda terdepan di dalam 

mendakwahkan agama Islam. Abu Zahrah menulis, bahwa Imam Ja’far Shadiq 

yaitu  manusia yang selalu mengejar kebenaran dan kejujuran. Beliau tidak suka 

melakukan sesuatu yang sia-sia. Beliau amat zuhud dan takut kepada Allah. Ali 

Zainal Abidin yaitu  salah seorang anggota Ahlul Bayt yang sangat tawadlu’ dan 

tulus. Beliau tidak pernah memberitahukan kepada orang lain saat  hendak 

bepergian. saat  ditanyakan kepadanya kenapa demikian, dia menjawab bahwa 

dirinya tidak ingin menerima penghormatan dari orang lain lantaran kedekatannya 

dengan Rasulullah saw. Contoh lain yaitu  Zaid bin Ali bin Husein. Beliau yaitu  

seorang yang memiliki prinsip akidah sangat kuat dalam menegakkan amar ma’ruf 

nahyi munkar. Beliau pernah melakukan pemberontakan terhadap Khalifah Hisyam 

bin Abdul Malik bin Marwan pada tahun 122 H. Meskipun beliau berhasil 

                                                 

mengalahkan pasukan Hisyam bin Abdul Malik, akan namun  akhirnya dia terbunuh 

dan mayatnya disalib di pohon kurma. 

Syi'ah, antara cita dan fakta boleh dikatakan nyaris berbeda secara 

diametral, akan namun  eksistensi Syi'ah  sebagai sebuah fakta sejarah di dalam Islam 

mau tidak mau perlu terus diteliti dan dikaji dalam rangka melakukan upaya 

pendekatan (taqrib) antar madzhab. Meskipun diakui, bahwa ada  kendala yang 

cukup menghambat tercapainya pendekatan ini , yaitu konsep Imamiyah yang 

menjadi keyakinan orang-orang Syi'ah. Dengan konsep ini  mereka menfitnah 

manusia-manusia terbaik yang dilahirkan untuk manusia, yaitu para shahabat Nabi 

saw. ; terutama para Khulafa’ al-Rasyidin. Mereka menganggap para Khalifah itu 

sebagai perampas kekuasaan, pembangkang perintah-perintah Allah dan Rasul-Nya. 

sedang  shahabat lain dipandang telah melegitimasi terjadinya tindakan 

pelanggaran.  

Memang, sejarah yaitu  rekaman peristiwa masa lalu, dengan segala 

warna dan konsekuensinya. Rekaman peristiwa yang ‘gelap’ sepatutnya tidak 

dijadikan sebagai instrumen untuk memprovokasi masa sekarang atau masa yang 

akan datang. Upaya pendekatan untuk  menciptakan dialog,  betapa pun hitam dan 

carut marut isi materinya akan tetap lebih berguna dari pada tidak melakukan upaya 

apa pun. Tema diskusi bisa  bervariasi dengan muatan materi yang ‘panas’ sehingga 

mengusik dan menggerahkan baju keyakinan, namun  tujuan tidak boleh berubah dan 

bergeser, yaitu pencerahan untuk menciptakan ‘kesepahaman’ dalam 

‘ketidaksepahaman’  dan ‘kesamaan’ dalam ‘keberagaman’ ber-Islam. 


 

 KONTROVERSI SEPUTAR AHLUL BAYT NABI Melacak 

Historisitas Syi’ah merupakan sebuah kajian sejarah tentang 

perdebatan teologis antara Syi’ah dan Ahl as-Sunnah dengan 

spektrum pembahasan yang ditekankan kepada upaya memahami 

aspek historis munculnya terma Ahl Bayt di satu sisi, Syi’ah dan 

Ahl as-Sunnah dengan beberapa aspek ajaran prinsip yang saling 

bertolak belakang yang dalam perjalanan sejarahnya selalu 

mengundang perdebatan kontroversial dan aktual, di sisi lain. 

 KONTROVERSI SEPUTAR AHLUL BAYT NABI Melacak 

Historisitas Syi’ah berusaha memberikan klarifikasi terhadap 

diskursus tentang Ahl Bayt yang hampir selalu berkaitan dengan 

fenomena Syi’ah sebab  mereka-lah para pendukung Ali (Alid 

supporters) yang secara embrional menjadi gagasan Syi’isme, -

proto Syi’ah-  sebagaimana istilah ini  dipakai oleh W. 

Montgomery Watt. Sebagai sebuah madzhab politik, Syi’ah terdiri 

dari beberapa macam sekte dengan tujuan yang berbeda-beda. Satu 

prinsip yang disepakati oleh seluruh sekte Syi’ah yaitu  

menyangkut persoalan imamah atau khilafah. Menurut mereka 

imamah/khilafah harus berasal dari keturunan Ali. Imamah tidak 

sekedar menjadi persoalan politik, namun  telah menjadi bagian 

‘aqidah’ agama (theological part of religion), dan bahwasanya Ali 

dengan Ahl Bayt-nya yaitu  orang-orang yang berhak menjadi 

imam (khalifah). Diskusi tentang Syi’ah tidak pernah sunyi dari 

pembahasan tentang Khawarij sebagai kelompok penentang Ali. 

Didalam sejarah, baik Syi’ah maupun Khawarij memiliki 

pandangan teologis yang cukup kontradiktif. Berbeda dari 

Khawarij, diantara sub-sekte Syi’ah memiliki ajaran yang sangat 

ekstrim dalam bentuk penuhanan terhadap Ali. Kekacauan politik 

yang menjadi setting sejarah munculnya madzhab-madzhab politik 

seperti Syi’ah dan Khawarij, juga melahirkan madzhab-madzhab 

teologi seperti Mu’tazilah dan Ahl as-Sunnah Wal Jama’ah. Ahl as-

Sunnah pada dasarnya merupakan antitesa dari Mu’tazilah yang 

super rasionalistik dalam memahami konsep-konsep teologi. 

 KONTROVERSI SEPUTAR AHLUL BAYT NABI Melacak 

Historisitas Syi’ah memaparkan perbedaan prinsip teologi Syi’ah 

dan Ahl as-Sunnah dalam bentuk dialog dan narasi deskriptif. 

Memang, terma Ahl as-Sunnah telah menjadi rebutan sekian banyak 

kelompok. Masing-masing membuat klaim Ahl as-Sunnah untuk 

kelompoknya. Meskipun dalam pengertian luas mencakup arti 

semua kelompok termasuk Mu’tazilah, kecuali Syi’ah. Dengan 

melacak sejarah perkembangannya, Ahl as-Sunnah berusaha 

mencari titik temu antara perbedaan yang terjadi di kalangan para 

Shahabat Nabi pada periode awal, dan di kalangan ulama pada 

periode selanjutnya. Tidak dapat diingkari bahwa di kalangan 

internal Ahl as-Sunnah sendiri terjadi perbedaan pendapat, akan 

namun  tidak membawa kepada sikap kafir-mengkafirkan atau fasik-

menfasikkan. Mereka tidak pernah mengingkari kekhalifahan Abu 

Bakar as-Shiddiq dan Umar bin Khaththab. Golongan Ahl as-

Sunnah tidak meyakini bahwa Ali yaitu  inkarnasi Tuhan, memiliki 

sifat ma’shum dan nubuwwah. Hal ini sangat kontradiktif dengan 

keyakinan Syi’ah. Mereka mengkafirkan para Shahabat Nabi dan 

sangat mengkultuskan Ahl Bayt-nya. Disamping itu mereka 

berkeyakinan bahwa nikah mut’ah diperbolehkan secara agama.  

 KONTROVERSI SEPUTAR AHLUL BAYT NABI Melacak 

Historisitas Syi’ah berusaha mendiskusikan dan mendialogkan 

kembali persoalan-persoalan ini  dengan mencoba melacak 

akar-akar sejarahnya dalam khazanah pemikiran Islam klasik dalam 

rangka melakukan upaya pendekatan (taqrib/approach) antar 

madzhab. Didalamnya juga didiskusikan tentang momen-momen 

penting dalam sejarah Islam berkaitan dengan tragedi yang pernah 

mencoreng ummat Islam sepanjang sejarah, diantaranya 

Pemberontakan-pemberontakan di Kufah, Basrah dan Mesir pada 

masa Kekhalifahan Utsman ibn ‘Affan (23 – 35 H/ 644 – 656 M) 

yang dipicu oleh ketidakpercayaan sebagian rakyat disebabkan oleh 

provokasi yang dilakukan oleh Abdullah ibn Saba’ dengan 

mengusung isu kolusi, korupsi dan nepotisme yang dilakukan sang 

Khalifah terhadap Keluarga Besar Bani Umayyah. Dampak dari 

pemberontakan-pemberontakan ini  harus dibayar mahal 

dengan terbunuhnya Khalifah Utsman ibn ‘Affan. Bagi sejarawan 

yang bersikap obyektif, dia tidak hanya melihat hitam-putih sejarah 

akan namun  juga bersedia menelisik di balik yang tersembunyi. 

Utsman ibn ‘Affan ibarat seorang ‘pawang’ binatang buas. Dia tahu 

persis mana ‘binatang’ yang dianggap membahayakan manusia dan 

mana yang tidak pada saat manusia tidak mampu melihatnya. 

‘Binatang’ yang membahayakan, dia masukkan ke dalam ‘kantong’-

nya untuk lalu  ditempatkan di ‘kandang’ dengan diberi makan 

secukupnya sehingga tidak mengganggu komunitas manusia. Akan 

namun  tindakannya ini  oleh musuh-musuhnya dianggap sebagai 

langkah yang salah sebab  telah menempatkan para keluarganya 

pada jabatan-jabatan strategis dengan tidak disertai oleh 

kemampuan yang memadai. Demikian juga peristiwa-peristiwa 

sejarah yang terjadi di sepanjang Kekhalifahan Ali ibn Abi Thalib 

seperti Perang Jamal dan Perang Shiffin hingga munculnya term 

ahlul bayt. 

 Untuk menelisik lebih jauh tentang momen-momen penting 

sejarah Islam berkaitan dengan ahlul bayt ini , saya 

memandang artikel  ini layak dibaca oleh kalangan akademisi maupun 

masyarakat luas, terutama mereka yang memiliki concern terhadap 

sejarah kebudayaan Islam maupun perkembangan teologi Islam. 

 

Pujian yang mereka ungkapkan pada hakikatnya yaitu  cercaan dan kutukan kepada 

para shahabat Nabi saw. yang menjadi para guru utama Islam yang mulia.  

Bahkan perbuatan yang lebih keji yang mereka lakukan, yaitu  mereka 

mencela Baginda Nabi Muhammad saw. dan Jibril as., malaikat yang bergelar al-

Amin, -sang penyampai wahyu yang diturunkan oleh Allah  swt. Mereka 

menganggap perbuatan keji ini  sebagai salah satu bentuk peribadatan. Para 

pemimpin mereka senantiasa berusaha menyesatkan orang lain dengan  mengatakan 

bahwa apa yang mereka lakukan yaitu  “untuk menyelamatkan kemanusiaan”. 

Mereka mengelabuhi kaum muslimin dengan berpura-pura menjadi haji dan syeikh, 

dan mereka mengunjungi daerah-daerah terpencil dengan mengelabuhi kaum 

muslimin yang tinggal di sana, mereka menyebarkan ajaran sesat. Mereka yang kaya 

akan membelanjakan semua kekayaannya untuk mencapai cita-cita mereka. Sejarah 

mencatat, bahwa Marsekal Muhammad Namik Pasha (1219 – 1310) seorang asisten 

perwira Sultan Abdul Hamid II, -Khalifah Islam dan Padishah Agung dari Turki 

Utsmani (1258/1842 – 1336/1918)-, suatu saat  di makam Sultan Mahmud pernah 

bercerita kepada al-faqir ini (maksudnya Utsman Efendi sendiri, -penulis-, pent.), 

sebagai berikut : “Selama saya menjabat gubernur di Baghdad,  saya menyaksikan 

orang-orang yang mendakwakan dirinya sebagai pendukung Ahlul Bayt Nabi saw. 

membagikan seratus ribu artikel  kepada warga  Irak. Saya mememrintahkan agar  

artikel -artikel  ini  dikumpulkan dan dibuang ke sungai. Saya melarang mereka 

menulis dan menyebarkan artikel -artikel  menyesatkan ini ”. Meskipun berbagai 

upaya telah dilakukan untuk mencegah tindakan mereka, akan namun  sangat sulit 

menghentikan aktifitas mereka dalam menyesatkan manusia. Mereka rela 

mengorbankan  harta benda  dan hidup mereka untuk mencapai maksud ini . 

Salah satu di antara artikel  yang menyesatkan ini , -dan mungkin ini 

yang paling berbahaya-, ialah sebuah brosur/artikel  berjudul Husniyyah yang memuat 

manipulasi dan informasi menyesatkan. Brosur ini  ditulis  dalam bahasa Persia, 

dan telah diterjemahkan ke dalam bahasa Turki. artikel  ini  telah beredar di 

Istanbul dan di hampir seluruh Anatolia. saat  copylitografik dari artikel  ini  

ditemukan dan di-scane, maka dapat diketahui bahwa artikel  ini  memuat tulisan-

tulisan menyesatkan, sehingga dapat diyakini bahwa artikel  ini  sebenarnya 

merupakan pamflet yang memuat gagasan absurd dan tidak masuk akal. Jika 

dianalisa, kita dapat mengetahui bahwa tulisan yang telah berkembang turun temurun 

di kalangan orang-orang Hurufi Iran ini , -berbentuk artikel /brosur yang dicetak 

di Istanbul pada tahun 1958 dan telah dijual secara bebas-, memuat penjelasan yang 

dapat menyesatkan sebagian orang yang membacanya. Kami tetap bersyukur, sebab  

manusia yang memiliki jiwa bersih dan mulia tidak terpengaruh oleh gagasan-

gagasan yang ada  di dalam brosur/pamflet ini , sehingga brosur/pamflet 

ini  tidak beredar lagi.  

Ummat Islam yang memiliki akidah murni termasuk golongan Ahlus 

Sunnah wal Jamaah, dan mereka yang memiliki kapasitas mental sehat serta 

memiliki pengetahuan dasar mengenai Islam, pada umumnya tidak mempercayai 

tulisan-tulisan semacam itu ; namun demikian, kesesatan yang dibungkus dengan 

ajaran yang ‘benar’, ‘baik’ dan dikemas dengan rapi akan sangat mungkin dapat 

mengecoh para pembacanya. Bagian pendahuluan dari (pamflet/brosur) yang disebut 

artikel  ini   telah beredar. 

Menurut faham Ahlus Sunnah wal Jamaah, bahwa mencintai Ahlul Bayt  

Nabi yaitu Sayidina Ali ra. dan putra-putra beliau yaitu  perbuatan yang sangat 

mulia. Barang siapa mencintai mereka, kelak saat  meninggal dunia akan 

memperoleh derajat sebagai mukmin. Berkaitan dengan masalah terebut, para ulama 

Ahlus Sunnah wal Jamaah banyak menulis tentang Ahlul Bayt Nabi yang memuji 

mereka. Oleh sebab  itu, Murtadha, -seorang Yahudi Iran-, penulis artikel  Husniyyah 

ini , seharusnya mengetahui hal ini . Akan namun , dia secara tendensius 

menulis di bagian permulaan artikel  ini  tentang perintah mencintai Ahlul Bayt, 

sehingga mereka yang membaca tulisan menyesatkan dan provokatif ini  akan 

menyangka bahwa Islam merupakan suatu agama yang identik dengan ajaran 

mencintai Ahlul Bayt, sehingga mereka akan mempercayai artikel  ini  tanpa 

pertimbangan akal sehat. Barang siapa mempercayai kebenaran artikel  ini  di 

dalam  mengkritisi para shahabat Nabi saw. dan ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah, 

dia pasti akan tersesat. 

artikel  berjudul Tuhfah Itsna Asyariyyah yang ditulis dalam bahasa 

Persia dan dicetak di India memberikan bantahan secara ilmiah terhadap tulisan-

tulisan yang  ada  di dalam artikel  Husniyyah dan artikel -artikel  menyesatkan  

sejenis lainnya. artikel  ini  telah diterjemahkan ke dalam bahasa Turki dan telah 

diterbitkan. Dengan membaca dan mempelajari artikel  ini , diharapkan ummat 

Islam akan selamat dari prokvokasi yang ada  di dalam artikel  Husniyyah dan 

artikel -artikel  sejenis lainnya. artikel  ini  dicetak dan diterbitkan atas perintah Sayid 

Sultan Abdul Hamid Khan II, -Padisyah pelindung Islam dan penyelamat kaum 

muslimin. Adapun terjemahan versi bahasa Turki telah beredar luas di kalangan 

masyarakat. Meskipun demikian, kami juga memandang perlu untuk menulis  

bantaan lain terhadap artikel  Husniyyah ini . artikel  kami yang memuat bantahan 

ini  berjudul Tazkiyah Ahlul Bayt. 

artikel  Tuhfah Itsna Asyariyyah yang ditulis dalam bahasa Persia telah 

dicetak dan diterbitkan di India pada tahun 1266 H (bertepatan tahun 1850 M). 

Salinan artikel  ini  ada  di Perpustakaan Universitas Istanbul. Penulis artikel  

ini  bernama Ghulam Halim Syah Abdul Aziz Dahlawi wafat di India pada 

tahun 1239 H (bertepatan tahun 1823 M). artikel  yang  mengkaji tentang Syi'ah 

ini  dicetak ulang pada tahun 1309 H. Abdul Aziz Dahlawi yaitu  putra 

Waliyullah Ahmad bin Abdurrahim Dahlawi (1114 – 1180 H) seorang ulama Islam 

terkemuka. 

Dengan menganalisa isi artikel  Husniyyah, kita akan dapat mengetahui 

bahwa penerjemah artikel  ini  bukanlah seorang Persia, namun  dapat diduga kuat 

dia yaitu  seorang pegawai Kerajaan Utsmani di Istanbul. Meskipun dia berasal dari 

keluarga Sunni namun  dia telah sesat. Dalam rangka meyadarkan dia dan para pemuda 

yang mungkin telah terprovokasi oleh artikel  ini , kami mencoba menulis jawaban 

terhadap pertanyaan dan pernyataan yang dibuat oleh penulis artikel  Husniyyah 

ini  dalam bentuk bantahan/sanggahan. Kami senantiasa memohon pertolongan 

kepada Allah swt.  

Adapun jawaban-jawaban atas pertanyaan dan pernyataan yang ada  

di dalam artikel  Husniyyah yang disusun dalam bentuk bantahan/sanggahan ini  

yang ada  di dalam kitab Tazkiyah Ahlul Bayt dicetak di Istanbul pada 1295 H 

(bertepatan dengan tahun 1878 M). Sebagaimana kita ketahui, bahwa bantahan 

ini  ditulis oleh Utsman bin Nasir Efendi, -seorang syeikh dari Yenikapi 

Mevlevihane di Istanbul. artikel  ini  ada  di dalam kitab Qamus al-A’lam 

yang ditulis pada tahun 1236 H (bertepatan dengan tahun 1821 M). Pada tahun yang 

sama ayah beliau, Nasir Efendi meninggal dunia. 

Mari kita menyimak jawaban-jawaban yang ditulis dalam bentuk 

saggahan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan di dalam artikel  (lebih tepat 

disebut brosur sebagaimana telah kami sebutkan di atas, pent.) yang berjudul 

Husniyyah. Pada bagian permulaan, artikel  Husniyyah menjelaskan sebagai berikut :  

“Seorang pedagang, yang mengabdikan diri kepada Imam Ja’far Shadiq 

(83 – 148 di Madinah) memiliki seorang jariyah

 yang sangat cantik bernama 

Husniyyah. Si jariyah ini  tinggal bersama sang Imam hingga mencapai usia 

dua puluh tahun. Melalui sang Imam, dia dapat mempelajari berbagai cabang ilmu. 

sesudah  sang Imam wafat, si pedagang ini  jatuh bangkrut dan ingin menjual 

jariyah yang dimilikinya kepada Khalifah Harun ar-Rasyid. [Harun ar-Rasyid yaitu  

Khalifah Abbasiyah kelima. Beliau dilahirkan pada tahun 148 dan wafat pada tahun 

193 di kota Tus. Beliau menjadi Khalifah pada tahun 170]. Khalifah Harun tertarik 

oleh kecantikan jariyah ini . Beliau hendak membelinya. Beliau menanyakan 

harga si jariyah ini . Si pedagang minta lima puluh ribu emas. Khalifah 

menanyakan keistimewaan-keistimewaan yang dimiliki oleh jariyah ini  

sehingga harganya sedemikian mahal. Si pedagang menyebutkan berbagai macam 

ilmu dan kelebihan yang dimiliki jariyah. Para ulama yang berada di istana bersama 

Khalifah Harun memuji si jariyah ini . Dan terbukti bahwa dia lebih unggul dari 

segi penguasaan ilmu dibandingkan dengan para ulama istana. Bahkan dia mampu 

mengalahkan debat dengan mereka. Dalam acara diskusi yang diselenggarakan di 

istana Khalifah Harun, para ulama dan mujtahid yang hadir pada waktu itu, -di 

antaranya yaitu  Imam Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrahim (113 – 182 H, di Baghdad) 

dan Imam Muhammad bin Idris Syafi’i (150 –204 H, di Mesir)-, tidak mampu 

menandingi dia. lalu  mereka mengundang seorang ulama yang diharapkan 

mampu menandingi dia. Beliau yaitu  Ibrahim Khalid yang tinggal di Bahsrah. 

Beliau  yaitu  seorang ulama terkemuka di Bashrah yang telah menulis banyak kitab. 

Meskipun ternyata beliau juga tidak mampu mengalahkan si jariyah dalam 

perdebatan. Ibrahim Khalid mengagumi dia”. 

Menurut pendapat sebagian madzhab, jariyah ini  dilarang tinggal 

bersama laki-laki lain, sebab  dia menjadi milik si pedagang ini . Menurut 

                                                 

 Budak wanita  yang tertangkap dalam sebuah Perang Suci. Orang-orang Islam 

memperlakukan budak dan jariyah sebagaimana mereka memperlakukan saudara laki-laki dan 

wanita  mereka sendiri. 

pendapat sebagian ulama dari Madzhab Hanafi juga melarang hal ini , 

sebagimana dijelaskan di dalam kitab yang ditulis oleh Ibnu Abidin pada halaman 

dua ratus tiga puluh lima volume kelima. Imam Ja’far Shadiq ra., sebagaimana kita 

ketahui, yaitu  salah seorang anggota Ahlul Bayt Nabi saw. Beliau yaitu  seorang 

yang sangat wara’

**

 dan takwa

***

. Mungkinkah, beliau mengerjakan larangan 

ini , atau minimal mengerjakan sesuatu yang syubhat, -tinggal bersama seorang 

jariyah yang menjadi miliki seseorang melayani dirinya selama bertahun-tahun-, dan 

mengajarinya berbagai macam ilmu. Hal ini  merupakan fitnah keji yang 

ditujukan kepada sang Imam Agung Ja’far Shadiq ra. Memang ada  

kemungkinan bahwa Imam Ja’far Shadiq memiliki ijtihad yang membolehkan 

perbuatan ini . Akan namun , bagaimana kita berpendapat bahwa Imam Ja’far 

Shadiq ra. memiliki pendapat seperti itu. Apakah mungkin bagi seorang Imam 

Agung Ja’far Shadiq membiarkan seorang jariyah yang telah hilang kemerdekaannya 

selama bertahun-tahun, akhirnya harus dijual sesudah  mengabdikan diri kepadanya 

dan memperoleh keberkahan ilmu dan akhlak, hanya untuk membayar hutang 

walinya? Keunggulan jariyah di berbagai macam bidang ilmu, sehingga 

mengungguli para ulama dan mujtahid menunjukkan kesempurnaan jiwa, kapasitas 

intelektual dan ketrampilan yang luar biasa. Oleh sebab  itu, barang siapa 

berpendapat, bahwa Imam Imam Ja’far Shadiq ra. tidak memuliakan jariyah ini  

dan tidak memerdekakannya, -bahkan menyetujui menjual kepada beberapa orang-, 

berarti dia menuduh beliau telah melakukan perbuatan keji dan hina. Hal ini  

menunjukkan kebencian, -alih-alih cinta-, kepada Ahlul Bayt Nabi saw. Keterangan 

yang ada  di dalam artikel  Husniyyah ini  terasa sangat aneh dan menggelikan 

dibandingkan dengan sebuah anekdot humor dari seseorang yang ‘membunuh teman 

secara ceroboh dengan batu besar pada saat hendak mengusir lalat di dahinya’, 

sebagaimana dijelaskan di dalam kitab Masnawi-nya Jalaluddin ar-Rumi ra.  

Seorang wanita  haram hukumnya mengeraskan suara agar didengar 

kaum laki-laki. Menurut sebagai ulama, seorang wanita  diperbolehkan (bicara 

                                                 

**

 Wara’ berarti menjauhkan diri dari perbuatan, perkataan, makanan, minuman dan 

segala  sesuatu yang meragukan yaitu apakah sesuatu itu tidak  - secara pasti -   dilarang atau tidak. 

***

 Takwa berarti menjauhkan diri dari segala bentuk perbuatan, pikiran dan ucapan 

yang dilarang (Ibnu Abidin). 


kepada laki-laki) berkaitan dengan persoalan yang sanagt penting. Akan namun , 

dalam hal ini  pun dia harus berperilaku sopan dan tidak berlebihan (over acting), 

tidak boleh melebihi batas yang telah ditetapkan oleh etika agama. Dia harus 

berbicara secara pelan dan tidak bertele-tele dalam pengertian seefektif dan seefisien 

mungkin. Keterangan ini  ada  di dalam kitab Durr al-Mukhtar, dan juga di 

halaman kedua ratus tujuh puluh dua dari kitab syarahnya.  

Berkaitan dengan keterangan ini  di atas, bagaimanakah pendapat 

seseorang terhadap seorang wanita  yang duduk di atas panggung yang tinggi di 

hadapan ratusan laki-laki dan melakukan perdebatan (diskusi) selama berjam-jam, 

padahal sangat mungkin melakukan debat secara tertulis. Bagaimana makna kesucian 

dan etika bagi dirinya. Tindakan yang dilakukan oleh si jariyah ini , bahkan 

telah merendahkan martabat ratusan ulama dan mujtahid. Tidak seorang muslim pun 

akan mempercayai ocehan penulis artikel  Husniyyah ini . 

Husniyyah mengutip beberapa ayat Al Qur’an. Dia menafsirkannya 

dengan hadits sedemikian piawai. Para ulama yang hadir tidak mampu 

menandinginya. Hal ini  menimbulkan keresahan hati Khalifah Harun ar-Rasyid. 

Kepiawaian Husniyyah menafsirkan Al-Qur'an dengan hadits telah menggemparkan 

warga  kota Baghdad. Sesungguhnya artikel  ini  tidak menguraikan sebuah 

‘permasalahan’. Sehingga tidak diketahui tingkat kesulitan dari ‘permasalaahan’ 

ini . Bagaimana karakter yang disebut ulama mujtahid yang tidak mampu 

menandingi kecerdasannya. Padahal banyak artikel  memberikan keterangan seterang 

matahari, bahwa tidak hanya ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah saja, namun  juga setiap 

satu dari ribuan murid mereka, telah memberikan berbagai macam bantahan terhadap 

semua manipulasi para pembuat bid’ah dan berhasil mematahkan argumentasi 

mereka. Sejarah mencatat fakta ini . Para ulama yang memiliki wawasan ilmu 

luas dan para murid mereka telah membangun sebuah metode, dasar, keyakinan dan 

sistem peribadatan berkaitan dengan semua persoalan agama di bawah kaidah yang 

kuat. Oleh sebab  itu, sangat mustahil dan tidak masuk akal jika para ulama tidak 

mampu memberikan argumentasi dari persoalan yang diajukan oleh seorang budak 

wanita  (jariyah). Seorang awam sekali pun pasti tidak akan mempercayai 

keterangan di atas.  

Sebagaimana kita ketahui, bahwa tidak ada seorang ulama pun yang 

memiliki  otoritas keilmuan melebihi para mujtahid. Sejarah juga tidak menulis, 

bahwa ada  seorang ulama bernama Ibrahim Khalid yang berasal dari Bashrah. Si 

Yahudi ini , -penulis artikel  Husniyyah ini -, tentu mengetahui nama Abu 

Tsaur Ibrahim bin Khalid. Dia secara sadar telah memanipulasi keterangan ini  

dengan mengatasnamakan Abu Tsaur Ibrahim bin Khalid. Memang, Abu Tsaur 

Ibrahim bin Khalid dilahirkan di Baghdad, beliau tinggal di Baghdad,  dan wafat di 

Baghdad pada tahun 240 H. Beliau memiliki lima ratus santri ulama di Bashrah. 

Sebelumnya beliau belajar kepada murid-murid Imam al-A’zam Abu Hanifah, 

lalu  kepada Imam Syafi’i di Baghdad. 

artikel  Husniyyah ini  mengutip ucapan si jariyah sebagai berikut : 

“Para shahabat menjadi kafir disebabkan mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah 

sesudah  Rasulullah wafat. Oleh sebab nya mereka layak dikutuk. Nabi saw. bersabda 

: “sesudah  saya meninggal dunia, para shahabat saya akan meriwayatkan banyak 

hadits. Akan namun , sebagian besar hadits ini   palsu. Kalian janganlah 

mempercayai ucapan-ucapan shahabat saya kecuali jika mereka menjadi salah 

seorang dari Ahlul Bayt saya!”. Penulis ini  mengubah redaksi hadits, “Sesudah 

aku meninggal dunia, ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. 

Hanya satu di antara mereka yang akan selamat. Yang lainnya, -tujuh puluh dua 

golongan-, akan masuk neraka. Satu golongan yang selamat yaitu mereka yang 

mengikuti sunnahku dan para shahabatku,” yaitu (klausul terakhir) dari hadits di atas 

menjadi, “mereka yang mengikutiku dan Ahlul Bayt-ku.” lalu  golongan 

Mu’tazilah membuat cerita tentang jariyah itu menjadi teori bid’ah sebagaimana 

dipaparkan berikut ini : 

“Jariyah itu, -untuk membuktikan bahwa Al Qur'an al-Karim yaitu  

makluk dan barang baru-, mengajukan beberapa pertanyaan yang tidak sanggup 

dijawab oleh para mujtahid. Akibatnya, ribuan orang yang menghadiri debat ini , 

-yaitu orang-orang Sunni-, mengejek para mujtahid ini . Sebaliknya mereka 

menyanjung jariyah ini . saat  Khalifah Harun ar-Rasyid menghadiri acara 

debat yang sama, jariyah ini  mengatakan, bahwa hanya ada  Duabelas Imam 

Ahlul Bayt, -dan bukan yang lainnya-, yang berhak diangkat menjadi khalifah, 

sehingga  orang-orang Islam Sunni yang telah mengangkat seorang khalifah di luar 

Duabelas Imam Ahlul Bayt dipandang telah melakukan kesalahan dan perbuatan 

dosa. Oleh sebab  itu, jariyah ini  juga mengutuk ribuan orang Islam  Sunni 

yang turut menghadiri acara debat ini . Di hadapan para pengunjung debat, si 

jariyah mengatakan bahwa Imam Ali dan enam shahabat yang lainnya yaitu  

musuh-musuh Khalifah Abu Bakar. Dampak dari permusuhan mereka  telah 

menimbulkan berbagai peperangan. Dia juga mengatakan, bahwa jumlah pengikut 

Ali ra. berkembang mencapai dua puluh dua orang. Dia mengatakan, bahwa semua 

shahabat, -kecuali yang dua puluh dua orang-, dan orang-orang yang mencintai 

mereka, dan semua mujtahid serta ulama yang mengikuti mereka (para shahabat, 

pent.) serta semua orang Islam  Sunni yaitu  kafir, -bahkan lebih dari pada orang 

kafir. Mengutuk mereka  merupakan ibadah. Khalifah  Harun ar-Rasyid sangat 

memuliakan si jariyah dengan memberi emas berlimpah ruah kepadanya”. Seluruh 

peristiwa yang terjadi dalam acara debat ini  diuraikan dengan bahasa vulgar dan 

eksesif di dalam artikel  Husniyyah. 

Ayat ke seratus dari surat at-Taubah  menerangkan, “Allah swt. mencintai 

mereka. Dan mereka juga mencintai-Nya”. Di dalam ayat ini  Allah swt. 

menegaskan, bahwa Dia ridla dan mencintai semua shahabat, orang-orang Muhajirin 

dan juga orang-orang Anshar. Ayat ke enam Surat al-Ahzab menjelaskan, “Istri-istri 

Nabi saw. menjadi ibu-ibu dari orang-orang  yang beriman”. Di dalam ayat ini  

Allah menyanjung para istri Rasulullah saw. Seseorang yang berfikir rasional dan 

bijak, tentu  tidak akan membantah dan mengingkari ayat ini , dan tidak akan 

menuduh mereka sebagai orang-orang  kafir, dan berpendapat bahwa hadits-hadits  

yang diriwayatkan oleh mereka tidak sahih. Pernyataan seperti itu hanya muncul dari 

musuh-musuh jahat yang berupaya mengotori dan menghancurkan Islam. 

Pertanyaan-pertanyaan yang pada dasarnya berasal dari sekte  Mu’tazilah 

dan dimaksudkan untuk membuktikan bahwa Al Qur’an yaitu  makhluk, dan bahwa 

perbuatan manusia  bukan makhluk, telah menjadi topik diskusi  di kalangan ulama 

mujtahid. Bahkan mereka telah menulis ribuan artikel , -sebagian besar telah 

diterjemahkan  ke dalam berbagai bahasa-, yang telah membuat kagum ulama lain. 

Oleh sebab  itu, hanya orang bodoh-lah yang bisa dikelabuhi oleh provokasi bahasa 

yang imitatif dan eksesif  sehingga menganggap bahwa para ulama mujtahid  tidak 

memiliki kapasitas  ilmu untuk dapat menjawab pertanyaan yang diajukan oleh 

seorang  jariyah. Seseorang yang berakal sehat, pasti akan mengetahui bahwa tulisan 

di atas merupakan kebohongan dan fitnah yang sengaja digunakan oleh musuh-

musuh Islam  sebagai senjata terselubung untuk menghantam dan menghancurkan 

Islam. 

saat   penulis artikel  Husniyyah membuat pertanyaan-pertanyaan yang 

pada dasarnya berasal dari sekte Mu’tazilah yang ditujukan kepada Ahlus Sunnah 

wal Jamaah dalam rangka membuktikan bahwa Al Qur'an al-Karim termasuk 

makhluk, dan bahwa perbuatan manusia tidak diciptakan oleh Allah swt. akan namun  

diciptakan oleh manusia sendiri, penulis ini  berusaha menyembunyikan 

ungkapan ini  dan menyangkal bantahan yang disampaikan oleh ulama Ahlus 

Sunnah wal Jamaah. Namun demikian, para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah telah 

membahas secara mendetail tentang persoalan di atas di dalam artikel -artikel  yang 

menguraikan tentang masalah kalamullah. Sebagaimana kita ketahui dengan baik, 

bahwa Harun ar-Rasyid yaitu  seorang Khalifah Abbasiyah yang sangat terpelajar, 

pemberani dan adil. Akan namun  di hadapan Khalifah ini  dan para ulama serta 

pembesar Abbasiyah, seorang jariyah berani melecehkan sang Khalifah dengan 

mengatakan bahwa beliau (Khalifah, pent.) bukan-lah seorang khalifah yang sah. Dia 

mengatakan, -sambil menoleh kepada ribuan hadirin-, bahwa mereka telah 

mengangkat seorang pendosa yang keji menjadi khalifah. Hal ini  sangat tidak 

masuk akal. Pernyataan penulis artikel  Husniyyah  yang menyebutkan bahwa ucapan-

ucapan (jariyah) ini  membuat Khalifah Harun simpatik kepadanya sehingga 

beliau memberi hadiah berupa emas kepadanya, jelas merupakan ekspresi kekanak-

kanakan serta olok-olokan  belaka. Pernyataan penulis yang menyebutkan bahwa 

“melalui argumentasi yang diajukannya, jariyah ini  mampu mematahkan  para 

ulama sehingga tiak seorang pun dapat menandingi kepiawiannya ; mereka yang 

menyaksikan acara debat ini  dan orang-orang Islam Sunni di Baghdad merasa 

simpatik kepadanya, sebaliknya mereka mengejek para ulama mujtahid”, 

menunjukkan bahwa para ulama mujtahid, Khalifah, dan mereka yang menyaksikan 

acara debat ini  menerima sekte Mu’tazilah dan menolak madzhab Ahlus 

Sunnah wal Jamaah. Padahal,  berdasar  artikel -artikel  dan catatan sejarah diketahui, 

bahwa Harun ar-Rasyid yaitu  seorang pengikut madzhab Sunni sepanjang hayat 

beliau, bahkan sangat menghormati para ulama Ahlu  as-Sunnah wal Jamaah. Beliau 

selalu meminta pendapat mereka sebelum memutuskan sesuatu masalah. Tidak ada 

cacatan tertulis, atau bahkan petunjuk sekalipun, yang menginformasikan, bahwa 

rakyat Baghdad beralih mengikuti sekte Mu’tazilah selama Kahlifah Harun berkuasa. 

Memang ada  satu atau dua khalifah sesudah  Harun ar-Rasyid, yang 

menganjurkan kepada rakyat untuk mengikuti sekte Mu’tazilah ; meskipun upaya-

upaya ini  tidak berhasil dan rakyat Irak maupun Iran tetap mengikuti faham 

Sunni hingga masa pemerintahan Syah Isma’il. Kemunculan kembali sekte Syi'ah 

pada dasarnya dimotori  oleh Syah Isma’il Safawi [lahir pada tahun 892, meninggal 

pada tahun 930 (bertepatan dengan tahun 1524)] sebagai trik untuk memecah belah 

ummat Islam ke dalam sekte-sekte  dan untuk mempertahankan teritorialnya dari 

serangan Kerajaan Utsmani, beratus tahun sesudah  kemangkatan Harun ar-Rasyid. 

berdasar  informasi sejarah, bahwa Harun ar-Rasyid dan rakyatnya tetap 

menghormati jariyah ini  meskipun dia seorang pendusta yang telah 

menyebarkan fitnah yang kejam.  

Jariyah  berkata, “Pada masa dulu, nikah mut’ah merupakan kebiasaan 

yang umum dilakukan. lalu  hal ini  dilarang oleh Khalifah Umar.” Seperti 

kita ketahui, bahwa Rasulullah saw. melarang nikah mut’ah pada hari penaklukan 

kota Mekkah. Nikah mut’ah yaitu perjanjian (aqad, pent.) antara seorang laki-laki 

dan wanita  untuk tinggal bersama layaknya suami-istri dalam jangka waktu 

tertentu. Seorang wanita  pelacur, -apalagi wanita  terhormat-, akan merasa 

malu sekali  jika  membicarakan mengenai masalah nikah mut’ah di tengah ribuan 

kaum laki-laki. Seorang wanita  muda, suci, baligh dan cantik, murid Imam Ja'far 

Shadiq memperbincangkan masalah nikah mut’ah begitu vulgar di hadapan ribuan 

kaum laki-laki, perbuatan ini  akan menimbulkan fitnah. [Keterangan detail 

mengenai larangan nikah mut’ah ada  di dalam kitab berbahasa Turki berjudul 

Eshab-i-Kiram, dan bagian ke lima artikel  ini]. 

Jariyah  berkata, “Pada malam hijrah Nabi saw. dari Mekkah ke 

Madinah, beliau memerintahkan kepada para shahabat agar tidak seorang pun 

diperbolehkan meninggalkan rumah. Akan namun , dengan tidak mematuhi perintah 

Rasulullah saw., Abu Bakar ra. meninggalkan rumah dan mengikuti beliau. Padahal 

Rasulullah saw. tidak menghendaki dia menyertai dirinya. Baliau meminta Abu 

Bakar pulang. Pada saat itu, Jibril as. datang dan memperingatkan kepada Rasulullah 

saw. bahwa Abu Bakar mempunyai niat jahat dan mungkin akan menghianati dirinya 

demi kepentingan orang-orang kafir Quraisy. Oleh sebab  itu, dia harus pulang. Ayat 

keempat puluh dari surat al-Taubah yang menyebutkan, ‘Jangan takut! Allah beserta 

kita,’ menunjukkan bahwa Abu Bakar yaitu  orang kafir (disbeliever).” [Semoga 

Allah melindungi kita dari ucapan seperti itu]. Na’udzubillah mindzalik. 

Sejarah mencatat, bahwa dari hari ke hari permusuhan orang-orang kafir 

Quraisy terhadap Rasulullah saw. semakin meningkat. Begitu juga kepada para 

shahabat ra. Akhirnya mereka mengisolasi Nabi saw. Selama tiga tahun masa 

pengisolasian ini , sebagian shahabat hijrah ke Madinah al-Munawwarah dan 

sebagian lagi ke Abisinia. Di antara mereka ada  Utsman ra. [syahid di Madinah 

pada tahun 35 H, dalam usia delapan puluh dua tahun], yang mengumpulkan Al 

Qur'an al-Karim. Beliau memiliki istri yang diberkahi bernama Sayidah Ruqayyah 

[meninggal dunia di Madinah pada tahun kedua hijrah] hijrah menuju ke Abisinia. 

saat  Utsman dan istrinya hendak berangkat hijrah, Rasulullah saw. menemui 

mereka, dan berkata, “Di antara para Nabi alaihimu-s-salam, Nabi Lut as. yaitu  

seorang nabi pertama yang melakukan hijrah bersama istrinya. Dan di antara 

shahabat-shahabatku, engkau yaitu  orang pertama  yang melakukan hijrah 

bersama istrimu. Allah swt. akan menjadikan engkau sebagai shahabat Nabi Lut as. 

di surga”. Sebagaimana kita ketahui, Ruqayyah ra. yaitu  putri kedua Rasulullah 

saw.  

Pada saat peristiwa hijrah, tidak seorang pun yang masih  tertinggal  di 

Mekkah  al-Mukarramah  kecuali Abu Bakar ra. dan Ali ra. Beberapa kali Abu Bakar 

meminta ijin kepada Rasulullah saw. untuk hijrah. Meskipun Rasulullah saw. tidak 

mengijinkan, beliau berkata kepada Abu Bakar ra., “Kamu akan hijrah bersama 

aku”. Beliau menunggu perintah dari Allah swt. untuk melakukan hijrah.  

Sementara itu, mengikuti saran Abu Jahal, -pemimpin Quraisy dan 

musuh Islam terkemuka-, orang-orang kafir Quraisy memutuskan akan membunuh 

Rasulullah saw.  [Abu Jahal bernama Amr bin Hisyam bin Mughirah. Dia termasuk 

Bani Mahzum dari suku Quraisy. Dia keturunan Mahzum bin Yaqnata bin Murra. 

Quraisy berasal dari nama Fihr, datuk kesebelas dari Rasulullah saw. sedang  

Murra yaitu  datuk ketujuh Rasulullah saw. Abu Jahal terbunuh dalam Perang Suci 

Badar pada tahun kedua hijrah]. Untuk membunuh Rasulullah saw. dan untuk 

menghilangkan jejak si pembunuh, mereka memilih dua belas algojo dari masing-

masing suku untuk mengepung  rumah Rasulullah saw. antara malam Rabu dan 

Kamis. Mereka hendak menyerang dan membunuh Rasulullah saw. Pada saat itu, 

Allah swt. memerintahkan Rasul saw. untuk hijrah. Beliau menyuruh Ali bin Abi 

Thalib ra. untuk tidur di tempat tidur beliau. Nabi saw. berangkat hijrah sebelum 

matahari terbit sambil membaca ayat kedelapan surat Yasin. Beliau berjalan di antara 

orang-orang kafir yang tidak menyadari  bahwa dirinya telah pergi meninggalkan 

rumah. Beliau sampai di suatu tempat terbuka pada siang hari dan kembali ke rumah 

Abu Bakar ra. pada sore hari. Rasulullah saw. memerintahkan kepada putra Abu 

Bakar ra. bernama Abdullah [terlibat dalam berbagai Perang Suci ; meninggal dunia  

pada tahun kesebelas] untuk memantau orang-orang kafir setiap hari dan mencari 

informasi tentang mereka. Dia juga mengantarkan makanan dan minuman ke suatu 

goa pada malam hari. Pada malam itu, beliau dan Abu Bakar ra. meninggalkan 

rumah menuju ke sebuah goa di gunung yang bernama Tsur. Di situ Rasulullah saw. 

beristirahat sambil menyandarkan kepalanya di atas lutut Abu Bakar ra.  Di dalam 

goa ini  ditemukan banyak lubang. Abu Bakar khawatir jika  dari salah satu 

lubang goa ini  muncul binatang yang membahayakan keselamatan diri 

Rasulullah saw. Abu Bakar ra. melepaskan baju yang dipakai dan merobek-robeknya 

untuk menutupi seluruh lubang yang ada  di dalam goa ini . Sobekan baju 

ini  tidak mencukupi untuk menutupi semua lubang di dalam goa. Beliau 

terpaksa membiarkan satu lubang tidak ditutup. Tiba-tiba seekor ular muncul dari 

lubang ini  dan menjulurkan kepalanya. Untuk mencegah agar ular ini  tidak 

mendekati dan menggigit Rasulullah saw., Abu Bakar ra. menutup lubang ini  

dengan kaki beliau. Ular ini  menggigit  kaki Abu Bakar ra. Akan namun , beliau 

tidak menariknya sama sekali. Rasa yang dirasakan oleh Abu Bakar akibat gigitan 

ular  beracun ini  menjalar sampai ke mata. Beliau terjatuh tepat mengenai wajah 

Rasulullah saw. yang diberkati. Beliau pun terbangun. sesudah  mengetahui keadaan 

Abu Bakar ra., beliau meludahi bagian tubuh Abu Bakar yang luka digigit ular. 

Sesaat  itu rasa sakitnya hilang. sesudah  tiga malam berada di dalam goa, mereka 

berangkat melanjutkan perjalanan pada hari Senin pertama bulan Rabi’ul Awwal 

menuju Madinah memakai  unta melalui jalur pantai. saat  mereka tiba di suatu 

tempat yang disebut Qudaid, mereka melintasi sebuah tenda perkemahan yang 

ditempati seorang wanita . Mereka bertanya kepada wanita  ini  apakah 

dia mempunyai makanan. wanita  itu menjawab, bahwa dia tidak memiliki 

makanan sama sekali, kecuali seekor biri-biri betina yang tidak memilki air susu dan 

kurus. Rasulullah saw. meminta ijin kepadanya untuk memerah susu biri-biri 

ini . Pelan-pelan Rasul saw. mengusap bagian belakang biri-biri den