n dalam shalat, ada sebuah hadits
yang menyatakan, “Shalat yang kamu kerjakan di rumahmu sendiri lebih baik dari
pada shalat yang kamu kerjakan di masjid-ku. Namun, hal itu tidak berlaku untuk
shalat fardlu.” Hadits ini menunjukkan, bahwa shalat berarti sembahyang dan shalat
fardlu lebih afdhal jika dikerjakan di masjid. Adapun untuk shalat sunnah, (lebih
baik) jika dikerjakan di rumah. Di dalam hadits lain disebutkan, “Shalat yang
dikerjakan di masjid-ku pahalanya seribu kali (lebih) banyak dibandingkan dengan
shalat yang dikerjakan di tempat lain. Dan shalat yang dikerjakan di Masjid al-
Haram pahalanya seratus kali (lebih) banyak (dibandingkan) dengan shalat yang
dikerjakan di masjid-ku (Masjid Nabawi, pent.).”
Sebagian orang yang tidak ber-Madzhab dan golongan zindiq
mengingkari perintah shalat. Mereka berpendapat, “Shalat yaitu ibadah wajib,
sebab shalat berarti doa. Islam tidak mengajarkan ibadah yang di dalamnya
mengandung perbuatan-perbuatan seperti ruku dan sujud. Islam juga tidak
memerintahkan membangun masjid. Para nabi tidak memerinthakan ummatnya
untuk mendatangi masjid. Akan namun , mereka hanya memerintahkan ummatnya
untuk berdoa kepada Allah di dalam masjid yang ada di hati.” Ayat-ayat Al Qur’an
dan hadits yang dikutip di atas menunjukkan dengan jelas, bahwa mereka yaitu
golongan pendusta yang menyesatkan ummat Islam.
273
9. Sebagian orang yang tidak ber-Madzhab berpendapat, bahwa adzan
juga berarti doa. Padahal Nabi Muhammad saw. mengajarkan bagaimana cara
mengumandangkan adzan kepada Bilal al-Habasyi, -mu'adzdzin beliau. Beliau
memerintahkan Bilal untuk naik ke tempat yang tinggi dan mengumandangkan
adzan. Ayat-ayat yang menyebutkan, “saat kamu mendengar panggilan (adzan)
untuk shalat,” dan “saat adzan dikumandangkan untuk shalat pada hari Jum’at,”
merujuk kepada pengertian adzan ini . Hakim dan Munawi meriwayatkan
sebuah hadits yang menyatakan, “Seseorang yang mengerjakan shalat tidak di
masjid padahal dia mendengar adzan, maka shalatnya tidak akan diterima.” Nida
(berasal dari bahasa Arab yang ada di dalam dua hadits di atas) berarti adzan. Di
dalam sejarah Islam, menara masjid pertama di Mesir dibangun oleh Sayidina
Salmah Ibni Halaf. Beliau yaitu salah seorang shahabat Nabi. Beliau menjadi
gubernur Mesir pada masa pemerintahan Mu’awiyah.
Dzikrullah yang dilakukan dengan suara pelan termasuk ibadah. Oleh
sebab itu, para pengikut tariqah Aliyyah melakukan dzikir dengan suara pelan. Akan
namun , memandang identik pengertian antara dzikir dengan adzan yaitu perbuatan
jahil dan bid’ah. Rasulullah memuji para muadzdzin melalui sabdanya, “Pada hari
kebangkitan nanti, para muadzdzin akan memiliki leher panjang.” Hadits ini
mengisyaratkan bahwa pada hari itu mereka akan bangkit dari kubur dengan dahi
bercahaya dan dada lebar. Hadits lain yang diriwayatkan oleh Hakim dan Dailami
menyebutkan, “Janganlah melakukan takbiratul ikhram untuk shalat (jangan mulai
mengerjakan shalat) hingga muadzdzin selesai mengumandangkan adzan!” Abu
Dawud dan Munawi meriwayatkan sebuah hadits yang menuturkan, “Janganlah
mengumandangkan adzan sebelum fajar!” Orang-orang Hurufi menghina adzan dan
menganggapnya seperti suara ringkikan seekor keledai. Orang yang menghina adzan
termasuk kafir.
10. Golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah memahami betul akan
keagungan Ahl Bayt Nabi saw. Mereka sangat mencintai Duabelas Imam yang
diberkati. Mereka mengikuti jalan yang telah ditunjukkan oleh Ahl Bayt. Kata-kata
saja tidak memadai untuk membuktikan ekpspresi kecintaan kepada Ahlul Bayt
Nabi. Seseorang harus mengikuti dan menisbatkan segala tindakannya kepada
mereka (Ahlul Bayt, pent.).
Imam Abu Hanifah rahmatullahu ‘alaih yaitu seorang tokoh pendiri
madzhab Hanafi yang agung dan ulama besar dari kalangan Ahlus Sunnah. Beliau
menanggalkan segala jabatan duniawi, tugas dan juga meninggalkan murid-muridnya
hanya untuk mengabdikan dirinya kepada Imam Ja’far Shadiq selama dua tahun.
Beliau memperoleh limpahan ilmu dari lautan ilmu yang dimiliki oleh Imam Ja’far
Sadiq. Beliau mendapat pancaran iman dari hati sang Imam yang diberkati, yang
memantulkan cahaya spiritual yang berasal dari Baginda Rasulullah saw. Beliau
mengatakan, “Seandainya saya tidak mengabdikan diri kepada Imam Ja’far Shadiq
selama dua tahun, tentu saya tidak akan memiliki kemampuan memahami persoalan-
persoalan agama dengan baik.” Imam A’dzam Abu Hanifah mencapai kematangan
intelektual melalui ilmu dan pancaran iman yang diperolehnya dari Imam Ja’far
Shadiq. Beliau memperoleh derajat tinggi yang tidak diperoleh oleh kebanyakan
orang lain.
Para tokoh Ahlus Sunnah wal Jamaah mempelajari sebagaian besar
persoalan yang berkaitan dengan akidah dan fikih dari Imam Ahlul Bayt Nabi. Di
bidang tasawuf, mereka memperoleh sebagian besar ma’rifat dari Imam Ahlul Bayt.
Bahkan sebagian besar ilmu tafsir dan hadits mereka pelajari dari Imam Ahlul Bayt
Nabi. Para tokoh Ahlus Sunnah mencapai kematangan ilmu dan ruhani melalui
metode riyadhah yang diajarkan oleh Imam Ahlul Bayt. Dengan metode tawajjuh
yang diajarkan oleh para Imam Ahlul Bayt, mereka memperoleh derajat (maqamat,
pent.) yang tinggi. Dari Imam Ahlul Bayt-lah, para tokoh Ahlus Sunnah wal Jamaah
juga memperoleh kabar gembira. artikel -artikel yang ditulis oleh orang-orang Syi'ah
juga mengakui fakta-fakta ini . Ibni Mutahhir Hulli misalnya, -seorang ulama
Syi'ah-, menulis di dalam artikel nya berjudul Nahjl al-Haq dan Minhaj al-Karama,
bahwa Imam A’dzam Abu Hanifah dan Imam Malik belajar dari Imam Ja’far Shadiq
rah. dan mereka berdua memperoleh derajat yang tinggi melalui interaksi intensif
dengan sang Imam. Di samping itu, Imam A’dzam Abu Hanifah juga belajar kepada
Imam Muhammad Baqir dan Zaid Syahid. Akan namun , kenapa orang-orang Syi'ah
justru mencela para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah yang telah mengabdikan diri
kepada para Imam selama bertahun-tahun sehingga memperoleh ilmu dan pancaran
iman dari mereka, sedang mereka sendiri (orang-orang Syi'ah, pent.) justru
mengagungkan para darwis sesat yang tidak mengetahui sama sekali para Imam
Ahlul Bayt? Apakah orang-orang Syi'ah tidak mengikuti para ulama Ahlus Sunnah
wal Jamaah, yang telah memperoleh wewenang dari para Imam agung mereka untuk
memberikan fatwa dan melakukan ijtihad? Syaikh Hulli menuturkan, bahwa Imam
A’dzam Abu Hanifah memperoleh syahadah/ijazah (otoritas intelektual, pent.) untuk
membuat fatwa dari Imam Baqir, Imam Zaid Syahid dan Imam Ja’far Shadiq. Imam
A’dzam itu telah memenuhi kriteria tertentu untuk mendapat syahadah ini
dari Duabelas Imam suci (Syi'ah). Menuduh bahwa sang Imam A’dzam ini
tidak waras berarti mengingkari kesaksian dari Duabelas Imam sebagai manusia-
manusia suci. Hal ini memicu kekufuran, menurut akidah Syi'ah. Imam suci
Syi’ah sekarang ini sudah tidak ada lagi. Oleh sebab itu, apakah tidak sepatutnya
orang-orang Syi'ah mengikuti Madzhab Imam A’dzam ini ?
Syaikh Hulli menceritakan dari Abul Muhasin dari Abu Buhtur : Pada
suatu hari, Abu Hanifah menunjungi Abu Abdullah Ja’far Shadiq. Seletah melihat
Abu Hanifah, Imam Ja’far Shadiq berkata kepadanya, “Engkau yaitu penerus
sunnah-sunnah bapakku. Engkau akan menjadi penunjuk jalan kebenaran bagi
mereka yang tersesat. Engkau yaitu penolong bagi mereka yang dalam kesulitan.
Engkau yaitu petunjuk jalan keselamatan. Semoga Allah menolongmu!” Tidak
dipungkiri, bahwa hampir semua artikel yang ditulis oleh orang Syi'ah merekam
peristiwa berikut ini : Suatu saat Abu Hanifah mengunjungi Abu Ja’far al-
Manshur, -salah seorang Khalifah Abbasiyah. Pada saat itu, Isa bin Musa juga
sedang berada di sana. sesudah melihat Abu Hanifah, dia berkata, “Wahai Khalifah!
Orang yang baru saja datang ini yaitu seorang ulama besar!” Al-Manshur bertanya,
“Wahai Nu’man! Engkau belajar ilmu kepada siapa?” “Saya belajar dari Ali lewat
murid-murid beliau dan dari Abbas lewat murid-murid beliau,” jawab Abu Hanifah.
Mendengar jawaban ini , Khalifah berkata, “Hujjah yang telah engkau utarakan
sangat kuat.” Juga ada kisah lain yang disebutkan di dalam artikel -artikel yang
ditulis oleh orang Syi'ah berikut ini : Suatu saat Abu Hanifah sedang duduk di
Masjid al-Haram. Orang-orang yang ada di sana duduk mengelilingi beliau sambil
mengajukan berbagai macam pertanyaan kepadanya. Pertanyaan-pertanyaan ini
dijawab beliau dengan mudah seolah-olah jawaban atas pertanyaan-pertanyaan
ini telah disiapkan di saku bajunya. Tiba-tiba Imam Abu Abdullah Ja’far Shadiq
datang dan mendekati Abu Hanifah. saat beliau melihat sang Imam, beliau berdiri
sambil berkata, “Wahai cucu Rasulullah! Jika saya mengetahui Anda datang kemari,
sekali-kali saya tidak akan melakukan apa yang telah saya lakukan sekarang ini.”
Sayidina Imam Ja’far Shadiq berkata, “Silakan duduk kembali, Abu Hanifah!
Lanjutkan mengajar kaum muslimin apa yang tidak mereka ketahui! Ajarkanlah
kepada mereka hal-hal yang telah kamu pelajari dari bapak-bapakku.” Dua kisah
ini ada di dalam kitab syarah-nya Ibni Hulli yang berjudul al-Tajrid.
Ada sebuah pertanyaan yang cukup layak diajukan berkaitan dengan
masalah di atas, yaitu : Orang-orang Syi'ah mungkin menemukan pertentangan antara
Abu Hanifah dan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah lainnya, -meskipun mereka
semua yaitu murid-murid dari Duabelas Imam Ahlul Bayt-, berkaitan dengan
fatwa-fatwa mereka yang tidak sejalan dengan fatwa-fatwa yang dibuat oleh ke
Duabelas Imam Ahlul Bayt. Bagaimana menjawab pertanyaan ini ?
Jawaban atas pertanyaan di atas ada di dalam kitab Majalis al-
Mukminin yang ditulis oleh Qadli Nurullah Syusytari. Jawabannya ialah sebagai
berikut : “Abdullah Ibni Abbas yaitu salah seorang murid Imam Ali ra. Di bawah
bimbingannya beliau berhasil mencapai derajat seorang mujtahid. Semasa hidupnya,
beliau banyak berkecimpung dalam masalah-masalah ijtihad. Sebagian besar
waktunya digunakan untuk melakukan ijtihad. Akan namun , hasil ijtihad yang
dilakukannya terkadang berbeda dengan ijtihad yang dilakukan oleh sang guru
(Imam Ali ra.). Meskipun demikian, Imam Ali ra. tetap menghormati ijtihad-ijtihad
yang dilakukan oleh Abdullah Ibni Abbas. Oleh sebab itu, seorang mujtahid akan
memberikan jawaban (atas persoalan agama yang membutuhkan penjelasan) menurut
hasil ijtihadnya sendiri. Akan namun , hal itu tidak berarti bahwa ijtihad itu tidak
diperlukan di dalam menjelaskan ayat-ayat Al Qur'an dan hadits yang maknanya
sudah jelas. Atau dengan kata lain, haram hukumnya menyalahi ajaran-ajaran agama
yang telah dijelaskan sedemikian jelas. Pemahaman terhadap ajaran-ajaran Islam
yang tidak dinyatakan dengan jelas oleh Al Qur’an dan hadits mau tidak mau
memerlukan ijtihad. Berkaitan dengan masalah ijtihad ini, seorang Imam suci tidak
akan keliru dalam melakukan ijtihad. sedang orang lain mungkin saja keliru
dalam melakukan ijtihad. Akan namun , kekeliruan dalam melakukan ijtihad tetap akan
memperoleh pahala. Mereka akan diberi pahala (sebab usahanya dalam melakukan
ijtihad secara sungguh-sungguh).” Penjelasan yang sama juga dapat ditemukan di
dalam artikel lain yang ditulis oleh orang Syi'ah yang berjudul Ma’alim al-Ushul.
Ketentuan hukum yang dihasilkan melaui ijtihad tidak boleh bertentangan dengan Al
Qur'an maupun al hadits atau ijma’ ummah (yaitu kesepakatan para shahabat).
Jika menetapkan ijtihad bertentangan dengan ijtihad yang dihasilkan oleh
Ahlul Bayt dianggap sebagai perbuatan dosa, maka Sayidina Husein ra. telah
melakukan perbuatan dosa berkaitan dengan ijtihad. Sebagaimana dijelaskan oleh
Abu Muhnal Azdi, -seorang ulama Syi'ah-, bahwa Husein ra. berbeda pendapat
dengan kakaknya, -Hasan ra.-, yang memutuskan untuk berdamai dengan
Mu'awiyah. Dia mengakui di hadapan saudaranya bahwa pendapat yang
dipeganginya ternyata keliru. Jika menolak ijtihad yang dibuat oleh salah seorang
Imam Duabelas, dan menyatakan bahwa sang Imam telah melakukan kesalahan
sebab ijtihadnya itu, dipandang sebagai bentuk permusuhan terhadap diri seorang
Imam Ahlul Bayt, maka (dikatakan) Husein ra. pada dasarnya telah memusuhi
kakaknya sendiri, -Hasan ra. Kasus di atas merupakan fenomena lain yang sangat
kongkrit bahwa orang-orang yang mengecam Mu'awiyah dan menghasut untuk
menfitnah dirinya termasuk manusia sesat.
Ulama-ulama hadits dan para mujtahid dari kelompok Sunni dikenal
sebagai figur-figur yang termasyhur sebab sifat ketakwaan, keadilan dan kesalihan
yang dimilikinya. Kedengkian dan permusuhan yang ditunjukkan oleh orang-orang
Syi'ah terhadap mereka disebabkan adanya fatwa yang menyebutkan bahwa akidah
yang dianut oleh para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah bertentangan dengan akidah
mereka. Pada dasarnya mereka tidak mengklaim bahwa para ulama Ahlus Sunnah
wal Jamaah yaitu manusia pendosa, pendusta dan rakus terhadap urusan dunia.
Mereka sendiri mengecam keras sebagian orang yang mendakwakan dirinya sebagai
ulama (ulama gadungan, pent.).
Golongan Syi’ah generasi pertama yang mengklaim diri mereka sendiri
sebagai Syi'ah sesungguhnya yaitu para komandan tentara Ali bin Abi Thalib ra.
pada saat Perang Siffin pecah. Mereka-lah yang meriwayatkan perkataan dan
perbuatan yang dianggap berasal dari Ali ra. lalu mereka menulis dan
mendiskripsikannya di dalam artikel -artikel Syi'ah. Padahal, di dalam artikel -artikel yang
ditulis oleh orang Syi'ah seperti Nahj al-Balaghah diterangkan bahwa mereka yaitu
para pendusta, pendosa, dan pembangkang yang telah mengkhianati Ali ra. Beliau
sendiri (Ali ra.) menegaskan bahwa mereka yaitu orang-orang munafiq. warga
Kufah yaitu para pengikut setia mereka. Ke-Duabelas Imam suci Ahlul Bayt
mengutuki dan mencela mereka. Para Imam Ahlul Bayt selalu mengecam sepak
terjang orang-orang ini . Di antara mereka yaitu Kasai. Dia tidak diketahui
secara pasti apakah seorang muslim ataukah bukan. Contoh lainnya, ialah Zakariyya
bin Ibrahim. Abu Ja’far Muhammad bin Hasan Thusi dan lainnya meriwayatkan dari
mereka berdua (Kasai dan Zakariyya bin Ibrahim, pent.). Sementara Zakariyya
sendiri yaitu seorang Nasrani/Kristen.
Pada masa dinasti Abbasiyah berkuasa, mereka menangkap dan
menempatkan para Imam Ahlul Bayt di penjara-penjara bawah tanah. Mereka
melarang mengunjungi dan berkomunikasi dengan para Imam Ahlul Bayt. Tidak
seorang pun diijinkan menemui mereka. Akan namun , tokoh-tokoh ulama Ahlus
Sunnah wal Jamaah tidak mempedulikan resiko dan bahaya ini . Mereka tetap
menjalin komunikasi dan mengunjungi para Imam Ahlul Bayt sehingga mereka
mendapat ilmu dan pancaran iman dari para Imam Ahlul Bayt ini . Di dalam
artikel -artikel sejarah dicatat, bahwa saat Imam Musa al-Kazim rah. dipenjara dalam
penjara bawah tanah, Muhammd bin Hasan Syaibani dan Qadli Abu Yusuf, -dua
tokoh ulama Sunni-, secara berkala mengunjungi beliau sambil belajar kepada
beliau. Mengunjungi sang Imam dalam situasi kritis seperti itu membutuhkan
keberanian moral tersendiri, dan keikhlasan serta kecintaan mendalam kepada sang
Imam. Fatka sejarah semacam ini juga dicatat di dalam artikel -artikel yang ditulis oleh
orang Syi'ah.
Seorang ulama dari kelompok Syi'ah Imamiyyah menulis di dalam kitab
berjudul Fushul tentang karamah-karamah yang dimiliki oleh Imam Musa al-Kazim.
Di dalam artikel nya ini , dia menuturkan sebuah kisah yang diriwayatkan dari
Imam Muhammad dan Imam Abu Yusuf : Imam Musa Kazim pernah dipenjara oleh
Khalifah Harun al-Rasyid. Pada suatu hari, kami berdua mengunjungi beliau. saat
kami sedang duduk di hadapan beliau, tiba-tiba seorang pengawal (penjaga) penjara
masuk sambil berkata, “Bila Anda membutuhkan sesuau, katakan kepada saya! Saya
akan membawakannya besok.” Sayidina Imam menjawab, bahwa dirinya tidak
membutuhkan apa-apa. saat pengawal itu pergi, sang Imam menoleh kepada kami
dan berkata, “Orang tadi telah membuatku heran. Dia bertanya kepadaku apa yang
aku butuhkan, dan berjanji akan membawakannya besok. Padahal, dia akan mati
secara mendadak nanti malam.” lalu ternyata kami mendengar bahwa pada
malam itu dia meninggal.
Di dalam kitab Kamus al-A’lam dijelaskan, “Imam Ja'far Shadiq yaitu
cucu dari cucu Sayidina Ali ra. Ibunya yang bernama Ummu Farwa yaitu putri
Qasim, cucu Sayidina Abu Bakar. Oleh sebab itu, Imam Ja'far Shadiq rah. tidak
hanya memperoleh kesempurnaan wilayat (kewalian, pent.) dari Sayidina Ali ra. saja
namun juga kesempurnaan nubuwwah yang berasal dari Sayidina Abu Bakar ra. Dia
melimpahkan dua sumber kesempurnaan ini kepada Imam A’dzam Abu
Hanifah. Beberapa bidang ilmu yang dikuasai oleh Imam Ja'far Shadiq di antaranya
al-jabar, kimia dan ilmu-ilmu lain. Jabir, -seorang ahli kimia muslim terkemuka-,
yaitu murid Imam Ja'far Shadiq. Abu Muslim al-Khurasani yang pernah
memberontak melawan penguasa Bani Umayyah bermaksud mendeklarasikan Imam
Ja’far Shadiq sebagai khalifah. Akan namun sang Imam menolaknya. Bahkan, beliau
membakar surat yang dikirim oleh Abu Muslim ini . Isma’il yaitu putra tertua
di antara tujuh putra sang Imam lainnya yang telah meninggal dunia sebelum ayah
beliau meninggal. Oleh sebab itu, kedudukan sang Imam digantikan oleh putranya
yang kedua, yaitu Imam Musa al-Kazim rah. Sekelompok orang yang menyebut
dirinya Syi’ah telah menyempal dengan memaklumkan Isma’il dan putra-putranya
sebagai pengganti sang Imam. Golongan yang menyempal ini dinamakan
golongan Isma’iliyyah.
Di dalam kitab Asma al-Mu’allifin dijelaskan, bahwa Imam Ja’far
Shadiq menulis tiga buah kitab, yaitu Taqsim al-Ra’yu, Al-Jami’at al-Jafr, dan
Kitab al-Jafr. Jafr berarti domba yang berumur empat bulan. Menurut terminologi
ilmu pengetahuan, jafr berarti cabang ilmu yang berkaitan dengan prediksi peristiwa-
peristiwa yang akan datang. Plato dan orang-orang India kuno telah membahas
tentang jafr ini . Di dalam Islam, ilmu ini pertama kali diperkenalkan oleh
Ali bin Abi Thalib ra. Dua dari tiga artikel ini ditulis pada kertas yang dibuat dari
kulit domba. Oleh sebab nya, ilmu yang dibahas di dalam kedua artikel ini
disebut ilmu jafr. Penjelasan ini ada di dalam kitab Kamus ini .
Imam Ja'far Shadiq tidak menulis artikel yang secara khusus membahas
tentang persoalan agama atau ibadah. artikel yang berjudul Imam Ca’fer Bayrugu
(Perintah Imam Ja’far) yang menjadi kitab rujukan orang-orang Syi'ah dewasa ini,
ditulis oleh Ja’far bin Husein Qummi. Dia meninggal di Kufah pada tahun 340 H
/951 M. Di dalam Munjid diterangkan, bahwa dia-lah orang pertama yang menulis
tentang fiqh di dalam sekte Syi'ah. Di dalam Kamus al-Alam juga dijelaskan, bahwa
artikel Risalat al-Ja’fariyyah yang menjadi rujukan orang-orang Syi'ah, ditulis oleh
Abu Ja’far Muhammad Thusi. Dia meninggal pada tahun 460 H/1068 M. Dia-lah
yang menulis kitab tafsir sebanyak dua puluh volume. Kitab yang ditulis oleh dua
Ja’far ini menjadi rujukan orang-orang Syi'ah. Mereka menyebut diri mereka dengan
sebutan Ja’fari. Mereka mengklaim bahwa mereka yaitu pengikut Imam Ja'far
Shadiq. Dan dengan mendistorsi kesamaan nama antara kata Ja’far dan Jafr, mereka
menganggap bahwa kedua artikel ini juga ditulis oleh Sayidina Imam Ja'far
Shadiq.
11. Untuk menghancurkan Islam dari dalam, orang-orang Hurufi
mencoba menyerang Imam A’dzam Abu Hanifah rah., -seorang ulama besar dan
pemuka madzhab Ahlus Sunnah wal Jamaah yang sangat dicintai di kalangan orang-
orang Sunni. Mereka tidak merasakan beban moral sama sekali dalam menulis
fitnah- fitnah keji yang ditujukan kepada Imam agung ini .
Biografi tentang Imam Abu Hanifah ditulis di dalam artikel -artikel
berbahasa Turki, seperti Se'adet Ebediyye, Faedeli Bilgiler dan Eshab Kiram. Pada
segmen ini, kami kutipkan beberapa bagian dari artikel berbahasa Arab berjudul
Khairat al-Hisan yang ditulis oleh seorang ulama besar Islam bernama Sayidina
Ibni Hajar Makki rah., dan dari artikel berbahasa Persia Tezkirat al-Awliya’ yang
ditulis oleh Sayidina Fariduddin Attar, dan satu lagi dari artikel berbahasa Turki
Mevdu’at al-Ulum yang ditulis oleh Taskopru Zade.
Nama Imam A’dzam yaitu Nu’man rah. sedang , Abu Hanifah
berarti ‘Bapaknya orang-orang Islam yang mengikuti jalan kebenaran’. Beliau tidak
memiliki anak wanita bernama Hanifah. Hanifah juga bukan nama ibunya. Jika
nama ibunya Hanifah, maka dia akan dipanggil Nu’man Ibni Hanifah sebagaimana
Nabi Isa (Jesus) as. yang dipanggil Isa Ibni Maryam (Isa/Yesus putra Maryam).
Beliau biasa dipanggil Nu’man bin Tsabit (Nu’man putranya Tsabit) oleh semua
orang, teman dan juga musuh-musuhnya. Nama ayah beliau selalu disebut dalam
banyak artikel , kecuali artikel yang ditulis oleh musuh-musuh Ahlus Sunnah wal
Jamaah yang menyebutkan bahwa nama ibunya yaitu Hanifah dengan memalsukan
cerita-cerita kotor tentang dirinya.
Sayidina Imam A’dzam Abu Hanifah rah. memiliki kakek bernama Zuta,
sebagimana disebutkan dalam berbagai artikel , antara lain di dalam artikel Jami’ al-
Ushul yang ditulis oleh seorang ulama besar Sayidina Asir Jazri. Abu Hanifah yaitu
seorang budak. Kebanyakan tokoh ulama fiqh berasal dari kalangan budak. Tsabit, -
ayah sang Imam-, dilahirkan dari keluarga muslim. Tsabit yaitu salah seorang
shahabat Sayidina Ali ra. Dia memperoleh pancaran ilmu dan hikmah dari sang
Imam Ali ra. Beliau mendoakan untuk Tsabit dan keturunannya agar dikarunia
rahmat. Selain memakai nama Zuta, kakek Abu Hanifah juga memakai nama
Nu’man. Pada hari Navruz, Nu’man menawarkan beberapa permen yang dibuat dari
agar-agar kepada Sayidina Ali ra.
Sayidina Imam A’dzam belajar kepada Imam Sya’bi. saat beliau
meninggal dunia pada tahun 104 H, Imam A’dzam belajar kepada Imam Hammad.
Dan saat Imam Hammad meninggal dunia pada tahun 124 H, Imam A’dzam
menggantikan posisi beliau. Beliau mulai mengajar para muridnya. Beliau tidak
pernah berguru kepada Syaddar. artikel -artikel sejarah Islam tidak pernah menulis
biografi seorang ulama bernama Syaddar pada saat itu.
Seluruh sepak terjang Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tasbit selalu
merujuk kepada Al Qur'an dan al hadits. Di dalam Mizan al-Kubra dijelaskan :
jika seseorang mempelajari pendapat-pendapat dari Empat Imam Madzhab
282
dengan sungguh-sungguh tanpa purba sangka atau sikap fanatik berlebihan, dia akan
menyadari bahwa mereka semua ibarat bintang-bintang di angkasa. Dan dia juga
akan segera mengetahui bahwa orang-orang yang menfitnah mereka yaitu manusia
sinting yang menyangka bayangan bintang di atas air yang jernih sebagai bintang itu
sendiri.
Imam A’dzam mengatakan, “Qiyas dipandang tidak sah (valid, pent.)
manakala ada nash [ayat-ayat dan atau hadits yang telah jelas maknanya]. Kami
tidak memakai qiyas kecuali jika hal itu benar-benar dibutuhkan. saat
kami menghadapi persoalan yang membingungkan, pertama-tama kami akan mencari
(jawabannya) di dalam Al Qur'an. Bila kami tidak menemukan jawabannya, kami
akan mencari di dalam hadits. Dan bila tidak ditemukan juga jawabannya, kami akan
mencari (jawaban) atas persoalan ini melalui pendapat-pendapat dari para
shahabat. Bila kami tidak menemukan jawaban atas pesoalan ini di dalam
dokumen-dokumen ini , maka kami akan mencari jawabannya melalui qiyas.”
Pada kesempatan lain beliau berkata, “saat kami mendapat sebuah pertanyaan
dan kami tidak menemukan jawabannya di dalam Al Qur'an maupun al hadits, maka
kami akan memilih satu di antara jawaban-jawaban yang diberikan oleh Sayidina
Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali ra. Kami berpegang kepada hadits-hadits Nabi
saw. atas segala persoalan. Kami tidak akan membuat pernyataan yang bertentangan
dengan hadits-hadits ini .”
Pada saat Imam A’dzam membuat qiyas atas suatu persoalan sebab tidak
ditemukan jawabannya melalui sumber-sumber ini di atas, lalu ternyata
ditemukan pendapat yang berasal dari Sayidina Abu Bakar ra. atas masalah itu, maka
beliau akan berhenti melakukan ijtihadnya sendiri dan akan memberikan jawabannya
menurut pendapat ini (dari Abu Bakar ra.). Beliau juga akan melakukan hal
yang sama saat menemukan pendapat dari para shahabat. Abu Muti’ menceritakan
: Pada suatu Jum’at pagi, Abu Hanifah dan saya berada di masjid Kufah. Tiba-tiba
Sufyan Tsauri, Muqatil, Hammad bin Muslim, Ja'far Shadiq dan lainnya datang dan
bertanya kepada Abu Hanifah : “Kami telah mendengar bahwa Anda selalu
memakai qiyas di dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan berkaitan dengan
persoalan-persoalan agama. Kami merasa resah terhadap Anda.” saat itu Imam
Abu Hanifah berdiskusi dengan mereka sampai waktu siang hari. Beliau menjelaskan
madzhab-nya secara mendetail. Beliau menjelaskan kepada mereka bagaimana beliau
memecahkan suatu pesoalan agama. Pertama-tama melalui Al Qur'an, lalu
melalui hadits Nabi dan terakhir melalui pendapat dari para shahabat yang
disepakati. sesudah mendengar keterangan ini , mereka semua berdiri, lalu
mencium tangan Abu Hnaifah sambil berkata : “Anda yaitu maha guru dari para
ulama. Maafkanlah kami. Kami menyesal telah mengusik Anda.” Sang Imam
menjawab : “Semoga Allah mengampuni kita dan kalian serta melimpahkan rahmat-
Nya kepada kita semua.” Para ulama mujtahid di dalam madzhab Hanafi mengikuti
metode yang ditetapkan oleh panutan mereka. Mereka tidak akan melakukan ijtihad
manakala tidak dibutuhkan sekali. Demikian juga halnya dengan madzhab-madzhab
lainnya. Mereka tidak akan memakai metode qiyas terhadap persoalan-persoalan
yang telah mempunyai nash (ayat-ayat Al Qur'an dan atau al hadits).
Semua hadits yang diriwayatkan oleh Imam A’dzam Abu Hanifah
kepada kita melalui jalur para shahabat hingga sampai kepada beliau melalui
sekelompok (perawi). Beliau mencatat setiap hadits dengan disertai daftar perawinya.
Mereka yang menentang ijtihad Imam Abu Hanifah berarti termasuk orang-orang
yang tidak mengetahui seluk beluk madzhabnya atau sekelompok pembuat bid’ah
yang memusuhi golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Diprediksikan ada dua
puluh persoalan yang menurut madzhab Hanafi dan Syafi’i saling berbeda.
Perbedaan ini disebabkan sebab perbedaan metode dan prosedur di antara kedua
madzhab ini dalam melakukan istinbath hukum. Saya telah mempelajari semua
hadits yang dijadikan sebagai dokumen (hujjah, pent.) oleh Imam A’dzam Abu
Hanifah rah. Dan saya (Abdullah Suwaydi [ed.], pent.) telah memahami alasan-
alasan kuat dan benar yang digunakan oleh beliau. Saya berpendapat, bahwa alasan-
alasan ini tidak sekedar pernyataan belaka atau hanya basa-basi sebagaimana
sering dilakukan oleh orang lain. Akan namun , sebagai hasil dari pengamatan
(penyelidikan, pent.) yang dilakukan dalam waktu cukup lama dan sungguh-
sungguh. Saya telah meneliti bahwa semua hadits yang diriwayatkan oleh Imam
A’dzam Abu Hanifah berasal dari hadits-hadits masyhur yang diriwayatkan oleh
golongan tabi'in. Dan mereka, -sebagaimana disebutkan di dalam sebuah hadits-,
yaitu manusia pilihan yang memiliki kualifikasi akhlak terpuji dan salih.
Imam Tajuddin al-Subki rah. menjelaskan dalam kitabnya Thabaqat al-
Kubra, “Alangkah baiknya jika seseorang bersikap lebih arif dalam menilai para
Imam madzhab. Sebaiknya seseorang bersikap lebih obyektif dalam menghadapi
rumor dan fitnah yang berkembang mengenai diri para ulama besar ini . Barang
siapa yang menentang pendapat para Imam ini akan mengalami kerugian.
Seluruh pendapat yang mereka tetapkan didasarkan atas fakta dan dokumen (hujjah).
Mungkin saja orang-orang yang tidak sependapat dengan mereka disebabkan tidak
memahami dasar-dasar dari ijtihad mereka. Oleh sebab itu, sepatutnya kita
menghormati mereka dan tidak memberikan komentar secara sepihak terhadap
perbedaan-perbedaan (ijtihad, pent.) mereka menyangkut beberapa persoalan.
Perbedaan ijtihad yang terjadi di antara mereka tidak ubahnya seperti perbedaan yang
terjadi di antara para shahabat. Rasulullah saw. melarang kita mencela para shahabat
hanya sebab perbedaan di antara mereka. Beliau memerintahkan kepada kita untuk
memuji mereka.”
Jika pembaca benar-benar menginginkan mengetahui tingkat akurasi dan
validasi hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Imam A’dzam Abu Hanifah rah., dan
ingin memahami keabsahan madzhabnya, sebaiknya Anda mengikuti jalan (tariqah,
pent.) yang ditempuh oleh Ahl Allah [orang-orang yang betul-betul yakin (beriman,
pent.) kepada Allah dan mengabdikan diri untuk Islam]. Lakukanlah secara ikhlas
dalam (mengamalkan) ilmu dan beribadah kepada Allah swt.! Raihlah esensi
tertinggi Islam! Dengan cara seperti itu, tentu Anda akan mengetahui bahwa para
Imam Empat Madzhab dan para ulama pengikut madzhab mereka yaitu golongan
yang berada di jalan lurus dan sesuai dengan ajaran Islam.
Syakik al-Balhi menuturkan, bahwa Abu Hanifah yaitu sosok manusia
yang sangat wara’, sangat salih, mulia, alim, dan memiliki ilmu yang luas dalam
masalah-masalah yang berkaitan dengan agama. Dia tidak pernah mengeluarkan
pendapat-pendapat pribadi tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan agama.
saat ditanya tentang sesuatu masalah, dia akan mengumpulkan murid-muridnya,
dan mendiskusikannya bersama mereka. saat telah dicapai kesepakatan bulat, dia
akan menyampaikannya kepada Abu Yusuf atau murid lainnya untuk “menulis”
(mencatat) di dalam halaman artikel ini dan itu.” Abdullah Ibnu Mubarak
menceritakan, “Selama tinggal di kota Kufah, saya mengunjungi banyak ulama untuk
menanyakan kepada mereka siapa figur ulama yang paling mumpuni di antara
mereka. Jawaban yang saya dapatkan sama : Mereka semua menjawab bahwa ulama
yang paling mumpuni yaitu Imam A’dzam Abu Hanifah. Dan saat saya bertanya
siapa sosok ulama yang paling zahid (orang yang telah berpaling sepenuhya dari
kepentingan-kepentingan duniawi), jawabannya juga sama : Abu Hanifah. saat
saya bertanya lagi kepada mereka siapa sosok manusia yang sungguh-sungguh
mengabdikan dirinya untuk ilmu, mereka mengakui Abu Hanifah.” Demikianlah
keterangan yang kami kutip dari Mizan al-Kubra.
Ayat keseratus lima puluh sembilan surat al-An’am menjelaskan, “Wahai
utusan-Ku! Kamu tidak akan bisa berbuat apapun terhadap orang-orang yang
memecah belah agama mereka menjadi berbagai kelompok. Allah akan menghukum
mereka. Pada hari kebangkitan, Allah tidak akan membiarkan apa yang telah
mereka kerjakan di dunia.” Kelompok-kelompok yang dimaksud dalam ayat ini
yaitu para pembuat bid’ah. Ayat ini menunjukkan dengan jelas bahwa mereka telah
keluar dari Islam dan tidak beriman. Dalam kaitannya dengan persoalan-persoalan
akidah, kita tidak menemukan adanya perbedaan (ikhtilaf, pent.) di antara madzhab-
madzhab para Imam Ahlus Sunnah. Oleh sebab itu, ayat di atas menegaskan
kelompok-kelompok pembuat bid’ah.
12. Di dalam sebuah artikel yang ditulis oleh seorang ahli bid’ah tak
ber-Madzhab, dijelasakan, “Hari Qurban (Nahar, pent.), -hari di mana Nabi Ibrahim
as. akan mengurbankan putranya (untuk Allah)-, tidak dikenal sama sekali di dalam
Islam, dan sesungguhnya orang yang dijadikan kurban yaitu Nabi Ishaq as. (Isaac),
bukan Nabi Ismail as.
Ali Zainal Abidin, Muhammad Baqir, Abdullah Ibni Abbas dan Hasan al-
Bashri berpendapat, bahwa kurban yang dimaksud yaitu Nabi Ismail as. Nabi
Muhammad saw. bersabda, “Saya yaitu anak dari dua (orang) yang dikurbankan.”
Hadits ini menegaskan, bahwa orang yang hendak dikurbankan yaitu Nabi
Ismail as. Nabi saw. yaitu keturunan dari Nabi Ismail as.
Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah Ibni Abbas ra. dan
ada di dalam (kitab) Shahih Bukhari dan kitab-kitab hadits lainnya,
menyatakan, “Tidak ada ibadah yang bisa dianggap sebagai kebajikan seperti
halnya seseorang yang mengerjakan (puasa) selama sepuluh hari pertama dari
bulan Dzulhijjah.” Di dalam hadits lain dijelaskan, “Puasa yang dikerjakan pada
hari Arafah akan menjadi kaffarat dosa satu tahun yang sudah lewat dan satu tahun
yang akan datang.” Hadits ini dapat dijelaskan sebagai berikut : Puasa yang
dikerjakan pada hari kesembilan bulan Dzulhijjah dimaksudkan agar Allah menerima
taubat atas dosa-dosa yang telah dikerjakan selama satu tahun yang lalu dan dosa-
dosa yang mungkin dikerjakan satu tahun berikutnya.
Menurut mereka, kurban yang dimaksud yaitu Nabi Ishaq. Pendapat
mereka didasarkan pada informasi yang mereka peroleh dari salinan kitab Taurat
palsu yang dimiliki orang-orang Yahudi. Al Qur'an menegaskan bahwa salinan
Taurat yang ada (sekarang) sudah mengalami perubahan. Al Qur'an juga menegaskan
bahwa kurban yang dimaksud yaitu Nabi Ismail as. Sebagaimana disebutkan di
dalam ayat seratus dan seterusnya dari surat al-Saffat, “Wahai Tuhanku!
Karuniakanlah aku seorang anak melalui berita gembira. Maka Kami karunia dia
berita gembira akan (kelahiran) seorang al-halim (seorang anak yang berakhlak
mulia). saat anak itu mencapai usia (yang memungkinkan) bisa berjalan bersama
Ibrahim, beliau berkata kepadanya : ‘Wahai anakku tercinta! Aku telah bermimpi
menyembelihmu. Bagaimana menurut pendapatmu? (Sang anak berkata), ‘Wahai
ayahku tercinta, wahai ayahku tercinta, lakukanlah apa saja yang telah
diperintahkan kepadamu! Insya Allah, engkau akan mendapatklan aku (termasuk) di
antara (golongan) orang yang sabar.’ Keduanya mentaati perintah Allah, dan
Ibrahim memerintahkan anaknya berbaring di atas dahinya di tanah [Pisau itu tidak
bisa memotong kerongkongan sang anak]. Kami berkata, ‘Wahai Ibrahim! Kamu
telah membuktikan kebenaran mimpimu. Kami akan memberi balasan kepada orang-
orang yang berbuat baik.’ Peristiwa ini yaitu ujian terbesar. Lalu Kami
memberinya seekor domba besar yang disembelih sebagai ganti anaknya.
“Oleh sebab itu Kami memberi dia kabar gembira akan (kelahiran)
Ismail, sebagai seorang nabi. Kami melimpahkan rahmat kepada dia dan Ishaq. Di
antara anak cucunya ada orang-orang yang baik, juga orang-orang yang
mengikuti hawa nafsunya.”
Ayat-ayat di atas dengan jelas menegaskan, bahwa yang akan
dikurbankan yaitu Nabi Ismail as. saat Ibrahim as. berkata “Aku akan pergi ke
mana saja Tuhanku memerintahkan aku pergi,” lalu dia berangkat, dia dikaruniai
putra pertama bernama Ismail as. Sesudah Ismail as. dia dikaruniai putra (kedua)
bernama Ishaq as.
Di dalam kitab Mir’at al-Makkah dijelaskan : Pada saat Umar bin Abdul
Aziz menjadi Khalifah, ada seorang rabbi Yahudi masuk Islam. Suatu saat ,
Khalifah Umar bin Abdul Aziz bertanya kepada si rabbi Yahudi, “Menurut
pendapatmu siapakah anak yang akan dikurbankan, Ismail atau Ishaq ?” Rabi Yahudi
yang telah masuk Islam itu menjawab, “Wahai Khalifah! Orang-orang Yahudi
sebetulnya mengetahui bahwa kurban yang dimaksud yaitu Ismail. Akan namun ,
sebab Ismail yaitu datuk Nabi Muhammad saw., mereka berkata bahwa yang
dikurbankan yaitu datuk mereka sendiri, yaitu Ishaq.” Musuh-musuh Islam
mengikuti jalan berpikir orang-orang Yahudi dan Kristen sehingga mengingkari fakta
sejarah bahwa yang dikurbankan yaitu Nabi Ismail as.
Siapa yang dikurbankan, apakah Ismail ataukah Ishaq, hal ini bukan
merupakan persoalan esensial yang menyangkut dasar-dasar akidah Islam. Akan
namun , sungguhpun demikian musuh-musuh Islam membawa persoalan ini
seolah-olah menjadi bagian dari persoalan agama yang penting. Tujuan mereka
yaitu unutk menyerang para ulama Sunni. Bahkan mereka mengecam Bani
Umayyah, Bani Abbasiyah dan Kesultanan Turki Utsmani. Di antara mereka ialah
Mukhtar Sakafi yang berhasil ditumpas oleh Bani Umayyah. Sementara itu,
Qaramitah dan Fatimiyah berhasil dihancurkan oleh Bani Abbasiyah. sedang
orang-orang Hurufi dihancurkan oleh Timur Khan (Tamerlank), dan Safawi
dihancurkan oleh Kesultanan Turki Utsmani. Di bagian terakhir dari volume kelima
artikel Ibni Abidin dijelaskan, “Tidak sepatutnya ummat Islam terlibat dalam
perdebatan mengenai persoalan-persoalan agama yang tidak menjadi bidang
keahliannya dan tidak berkaitan langsung dengan mereka. Contohnya seperti
persoalan, “Siapakah yang lebih utama, apakah Nabi Ismail as. ataukah Nabi Ishaq
as.?”, “Siapakah yang dikurbankan?”, “Siapakah yang lebih mulia, apakah Sayidah
Aisyah (istri Rasulullah dan putri Abu Bakar) ataukah Sayidah Fatimah (putri
Rasulullah)?” Kita tidak ditutntut mengetahui jawaban atas persoalan-persoalan
ini . Allah tidak memerintahkan kita untuk mempelajari hal-hal seperti itu.
Semoga Allah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada orang-orang yang telah
melakukan perbuatan bid’ah itu sehingga mereka sadar dan berhenti melakukan
tindakan-tindakan menghancurkan Islam dari dalam.
13. Menurut mereka, Bani Umayyah telah merubah ajaran-ajaran
Islam. Pernyataan ini merupakan fitnah yang sangat keji. saat Bani Umayyah
berkuasa, banyak ulama Ahlus Sunnah yang hidup di wilayah kekuasaan Bani
Umayyah. Mereka mengajarkan Islam sebagaimana yang mereka pelajari dari
Rasulullah saw. dan para shahabat beliau. Akan namun , musuh-musuh Islam juga
mencoba memutarbalikkan fakta dengan mengatakan bahwa ajaran yang
disampaikan oleh Rasulullah saw. berasal dari Bani Umayyah.
14. Al Qur’an menerangkan tentang keberadaan malam-malam sakral.
Nabi saw. menyampaikan masalah ini kepada para shahabat beliau. Para Imam
Ahlus Sunnah mempelajari hal ini dari para shahabat Nabi saw., serta
menulisnya di dalam kitab-kitab mereka. Para Khalifah Bani Umayyah tidak pernah
melakukan penodaan terhadap ajaran Islam. Islam sekarang yaitu Islam yang
diajarkan oleh Guru kita, Rasulullah saw. Barang siapa berpendapat, bahwa masalah
malam suci yaitu bagian dari ‘persoalan bid’ah’, berarti sama artinya dengan
mengatakan bahwa hadits-hadits Nabi itu termasuk ‘bid’ah’. Islam ditegakkan di
muka bumi ini tidak dengan semata-mata mematahkan pendapat-pendapat yang
dibuat oleh orang-orang jahil, namun dengan mengikuti petunjuk-petunjuk para ulama
Ahlus Sunnah wal Jamaah yang telah mereka pelajari dari para shahabat Nabi dan
ditulis di dalam artikel -artikel mereka.
15. “Mereka menelantarkan jenazah Rasulullah”. Ungkapan seperti itu
berarti menfitnah Ali ra. Sejarah menuturkan, bahwa saat berita duka kematian
Rasulullah sampai kepada Ali ra., dia merasa sangat sedih sekali melebihi yang
dirasakan orang lain. Dia bingung apa yang mesti dikerjakan. Bahkan dia mengunci
diri di rumah sambil menangis dan meratap.
Sebelum wafat, Rasulullah saw. telah mengangkat Abu Bakar ra. sebagai
imam kaum muslimin. Oleh sebab nya, sepeninggal Rasulullah saw., kaum muslimin
sepakat memilih Abu Bakar ra. menjadi imam mereka. Abu Bakar ra. menyampaikan
hasil kesepakatan ummat yang mengangkat dirinya menjadi imam kepada Ali ra. dan
memerintahkan kepadanya memakamkan jenazah Rasulullah saw.
Orang-orang Hurufi menfitnah para shahabat Nabi saw. Mereka
berpendapat, “sesudah Rasulullah wafat, para shahabat bersama para tentara
memerangi Ali ra.” Pada dasarnya pendapat ini merupakan bentuk fitnah dan
kedustaan lain yang mereka tuduhkan kepada Ali ra. Sejarah mencatat, bahwa ke-tiga
Khalifah Rasul saw. sangat memuliakan dan mencintai Ali ra. Mereka tidak pernah
melakukan tindakan yang melukai perasaan Ali ra. Jika kita mengkaji secara
seksama sejarah Islam tentu akan mengetahui fakta ini . Oleh sebab itu, mereka
tidak akan terpengaruh oleh tipu daya orang-orang Hurufi.
Mereka juga mencoba mendistorsikan peristiwa yang terjadi pada saat
pemakaman jenazah Imam Hasan ra. Mereka memakai peristiwa ini
sebagai strategi menyerang orang-orang Sunni. Mereka hendak menyesatkan ummat
Islam dengan mengeksploitir prilaku dua orang jahil yang sombong. Mereka yaitu
Umar, -yang memerangi Imam Husein di Karbala dan memicu kematian
beliau. Dia yaitu putra Sa’ad Ibni Abi Waqqas, -salah seorang ‘Asyarah al-
Mubasysyarah [sepuluh orang shahabat Nabi yang telah diberi kabar gembira akan
masuk surga]. Musuh-musuh Islam mencoba menggeneralisir perbuatan dosa yang
dilakukan oleh Umar ini kepada seluruh orang Islam. Mereka juga mencoba
mengeksploitir kejadian ini sebagai alasan untuk mencaci orang-orang Islam
yang telah mendahului mereka, -yaitu orang-orang yang telah yang meninggal dunia
saat peristiwa itu terjadi. Kita tidak perlu terpengaruh oleh cerita-cerita sedih yang
didramatisir ini sehingga kita tercerai berai. Seorang muslim tidak dibenarkan
memiliki prasangka buruk, menfitnah, mengumpat, atau melukai perasaan saudara
muslim lainnya. Hal itu merupakan dosa besar. Seorang muslim juga tidak
dibenarkan menyimpan dendam kepada seorang muslim lainnya. Al Qur'an melarang
perbuatan-perbuatan semacam itu.
Musuh-musuh Islam dari dalam dan konversian-konversian Yahudi yang
bermaksud memecah belah ummat Islam mencoba memalsukan fakta sejarah Islam
periode awal. Mereka menguak kembali peristiwa-peristiwa sejarah yang berbau
kesedihan. Mereka juga mencoba menggugat dan mempertanyakan dasar-dasar
akidah yang sudah final. Dengan strategi seperti itu, mereka mencoba menghasut dan
mengadu domba sesama muslim. Ummat Islam tidak perlu terpengaruh oleh
kebohongan-kebohongan mereka. Ummat Islam harus tetap memegang prinsip
persatuan (ukhuwwah) dengan mengikuti ajaran-ajaran yang telah
disampaikan oleh para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah yang dipuji dan
disanjung melalui hadits-hadits Nabi saw. Persatuan akan menghasilkan
kekuatan, sebaliknya perpecahan akan membawa malapetaka.
Musuh-musuh Islam senantiasa berupaya menebarkan benih-benih
perpecahan akidah dan gagasan yang menyesatkan ummat Islam sehingga terjadi
pertikaian di antara sesama saudara muslim.
Perbedaan madzhab di kalangan kaum muslimin ke dalam empat
madzhab tidak dapat diartikan sebagai perbedaan dalam akidah dan gagasan. Kaum
muslimin, -yaitu mereka yang mengikuti salah satu di antara empat madzhab yang
ada-, pada dasarnya memiliki akidah dan gagasan (pemikiran) sama. Mereka yaitu
saudara se-iman dan se-agama. Mereka saling mencintai satu sama lain. Perbedaan
yang terjadi di kalangan mereka hanya menyangkut persoalan-persoalan yang tidak
esensial, yaitu persoalan-persoalan yang tidak dijelaskan secara tegas oleh Al Qur'an
maupun hadits. Mereka yaitu pengikut satu di antara tiga madzhab lainnya selain
madzhab Hanafi saat mereka menghadapi persoalan-persoalan ini .
Malapetaka akan menimpa ummat Islam manakala mereka berselisih
paham dalam bidang akidah. Guru kita Nabi Muhammad saw. mengkhabarkan
bahwa kaum muslimin akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Tujuh
puluh dua di antaranya akan masuk neraka. Salah satu di antara ke tujuh puluh tiga
golongan ini yaitu golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Golongan ini
memiliki keyakinan yang benar. Mereka terbagi ke dalam empat madzhab
keagamaan yang bersifat praktis. Perbedaan mereka menjadi rahmat bagi ummat
Islam yang memberi kemudahan dalam persoalan-persoalan yang mereka hadapi.
Di dalam Mir’at al-Haramain dijelaskan, bahwa sebagian orang yang
tak ber-Madzhab yang tinggal di Hijaz pernah melakukan pelecehan terhadap salinan
Al Qur'an. Dengan menungggani kuda mereka menginjak-injak mushaf Al Qur’an
atas perintah seseorang bernama Abu Tahir Qarmati. Mereka juga menjadikan
Raudhah al-Muthahharah sebuah medan pertempuran dan mereka juga merampas
perbendaharaan milik Rasulullah saw. Memang kita tidak dapat mengingkari, bahwa
di antara para gubernur Bani Umayyah dan Ali ra. ada beberapa penguasa yang
zalim dan tiranik. Mereka telah menyiksa rakyat. Akan namun , perbuatan keji mereka
tidak dapat digunakan alasan untuk mengecam atau menyalahkan Ali ra. atau
Mu’awiyah ra. Mereka yaitu para shahabat Nabi saw. Sayidina Ali bin Abi Thalib
ra. lebih mulia dan utama dibandingkan Sayidina Mu’awiyah ra. Rasulullah saw.
menegaskan, bahwa tidak akan ada seorang shahabat beliau menjadi kafir
sepeninggal beliau. Mereka akan menjadi penghuni-penghuni surga. Beliau melarang
ummat Islam mengecam mereka.
Allah swt. menegaskan bahwa Dia mencintai para shahabat dan ridla
kepada mereka. Allah yaitu Dzat yang memiliki sifat abadi. Oleh sebab itu, cinta-
Nya kepada para shahabat juga bersifat abadi. Ashab (atau shahabah) berarti para
shahabat Nabi saw. (companions). Seseorang yang beriman dan melihat Rasulullah
saw. (minimal) sekali, dia termasuk dalam kategori pengertian shahabat. Tiga
Khalifah Rasul pertama, Mu’awiyah, dan Amr Ibn Ash yaitu shahabat. Tidak
seorang shahabat pun yang menjadi murtad atau munafik sepeninggal Rasulullah
saw. Allah swt. tidak akan pernah berubah mencintai mereka. Seseorang yang
meyakini bahwa ada satu atau lebih shahabat yang murtad atau fasik sesudah
Rasulullah saw. wafat dengan menyandarkan keyakinanannya ini kepada
penafsiran yang keliru terhadap nash (ayat dan hadits) yang meragukan, maka dia
dianggap telah melakukan bid’ah. jika seorang yang tidak mengetahui sama
sekali tentang cabang-cabang ilmu nash dan ta’wil, lalu berpendapat seperti orang
ini , maka dia termasuk kafir. Di kalangan shahabat Nabi, tidak ada orang
munafik. Sesudah Rasulullah saw. wafat, orang-orang munafik akan kelihatan
dengan sendirinya. Akan namun , hal ini tidak berarti sebagian shahabat menjadi
kafir sepeninggal beliau.
Berkaitan dengan penjelasan di atas yang merupakan pendapat keenam
puluh delapan dari golongan Syi'ah, Abdul Aziz Dahlawi menjelaskan di dalam
artikel nya yang berjudul Tuhfah Itsna Asyariyyah sebagai berikut : “Di kalangan
shahabat Nabi ada beberapa orang munafik. Pada awalnya identitas mereka tidak
diketahui sama sekali. Akan namun , menjelang Rasulullah wafat, mana orang mukmin
dan mana orang munafik dengan sangat jelas mudah dikenali. Dalam waktu relatif
singkat, tidak seorang munafik pun yang masih hidup sepeninggal Rasulullah saw.
Di dalam surat Ali Imran ayat seratus tujuh puluh sembilan, Allah swt. menjelaskan,
‘Wahai orang-orang munafik! Allah tidak akan membiarkan kalian. Dia akan
membedakan (memisahkan) orang-orang mukmin sejati dari orang-orang munafik!’
Di dalam sebuah hadits disebutkan, ‘Kota Madinah akan memutuskan (hubungan)
orang-orang munafik dari orang-orang mukmin. Hal ini ibarat tungku api seorang
pandai besi yang memotong karat besi.’ Ayat Al Qur’an dan hadits ini dengan
jelas menegaskan, bahwa ke-empat Khalifah Rasul dan Mu'awiyah yang disanjung
beliau hingga akhir hayat, tidak menjadi kafir sepeninggal beliau.”
Kaum muslimin sekali-kali tidak akan pernah mencela dan mencaci
Ahlul Bayt Nabi saw. Apalagi perbuatan ini dilakukan di masjid-masjid.
Mereka berkeyakinan, bahwa mencintai dan menghormati Ahlul Bayt Nabi akan
menjadikan mereka termasuk orang-orang mukmin. Oleh sebab itu, menggeneralisir
kesalahan yang dilakukan oleh sebagian orang munafik kepada seluruh ummat Islam
yang memicu fitnah di kalangan ummat Islam dapat dikategorikan sebagai
tindakan memusuhi Islam. Musuh-musuh Islam telah menuduh bahwa ummat Islam
yaitu musuh-musuh Ahlul Bayt Nabi saw. Tuduhan terhadap orang-orang yang
mencintai Ahlul Bayt sebagai ‘musuh-musuh Ahlul Bayt’ yaitu sebuah pukulan
keras yang dilancarkan orang-orang munafik untuk memecah belah ummat Islam ke
dalam kelompok-kelompok yang saling memusuhi.
Orang Islam Sunni sangat mencintai Ahlul Bayt Nabi saw. melebihi
orang Islam lainnya. Mereka juga mencintai orang-orang yang mencintai Ahlul Bayt.
Golongan ummat Islam yang mencintai Ahlul Bayt dan mengikuti petunjuk-
petunjuknya disebut golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Di dalam kitab Tuhfah dijelaskan, menurut pendapat kedua puluh empat
dari orang-orang Hurufi (menyebutkan) bahwa golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah
yaitu musuh-musuh Ahlul Bayt. Mereka menulis kisah-kisah sedih dalam rangka
meyakinkan kelompok muslim lainnya. Para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah
sepakat bahwa wajib hukumya bagi setiap muslim laki-laki dan wanita
mencintai seluruh anggota Ahlul Bayt Nabi. Bahkan, mencintai mereka menjadi
salah satu ajaran keimanan di kalangan muslim Sunni. Para ulama Ahlus Sunnah wal
Jamaah banyak menulis artikel tentang keutamaan-keutamaan yang dimiliki Ahlul
Bayt Nabi. Tindakan mereka yang demikian, memicu mereka harus berhadapan
dengan para gubernur Umayyah dan Abbasiyah. Bahkan mereka harus
mengurbankan hidup dalam melakukan upaya ini . Sa’ad bin Jubair, Nasai dan
banyak ulama lainnya telah memperoleh syahid dalam berjihad membela Ahlul Bayt
Nabi. Sebagian mereka dikejar-kejar dan dijebloskan di dalam penjara-penjara
bawah tanah. Sementara itu, orang-orang yang tak ber-Madzhab mencari
keselamatan diri dengan bersembunyi dibalik senjata taqiyah dengan berpura-pura
memusuhi Ahlul Bayt Nabi dalam rangka mencapai tujuan-tujuan mereka. Golongan
Ahlus Sunnah wal Jamaah selalu membela dan mendukung keberadaan Ahlul Bayt
Nabi kapan saja dan di mana saja. Mereka senantiasa memohonkan rahmat untuk
keselamatan dan kebaikan Ahlul Bayt Nabi.
Kaum muslim Sunni mencintai seluruh anggota Ahlul Bayt tanpa
membeda-bedakan di antara mereka. Akan namun , tidaklah demikian halnya dengan
orang-orang yang tak ber-Madzhab. Mereka bahkan akan mengkafirkan imam
mereka yang meninggal dunia. Dan mereka akan mengangkat salah seorang anaknya
menggantikan orang tuanya yang meninggal itu menjadi imam baru bagi mereka.
namun mereka mengecam dan mencaci imam dari kelompok lain di luar
kelompoknya sendiri. Selain golongan muslim Sunni, tidak ada satu kelompok
muslim pun yang mencintai seluruh anggota Ahlul Bayt Nabi. Baginda Nabi saw.
menyatakan, “Aku tinggalkan di belakangku dua petunjuk untukmu : Aku tinggalkan
Kitabullah dan Ahlul Baytku.” Hadits ini seolah-olah mengisyaratkan, yaitu tidak
perlu mengimani seluruh kandungan Al Qur'an. Dan tidak dipandang sebagai amal
perbuatan yang salih mencintai sebagian Ahlul Bayt dengan mengecam serta
menfitnah sebagian lainnya. Kita diwajibkan mengimani seluruh kandungan Al
Qur'an, dan kita juga diwajibkan mencintai semua anggota Ahlul Bayt Nabi.
Mencintai semua Ahlul Bayt yaitu rahmat yang diberikan oleh Allah swt. kepada
seseorang. Tidak mungkin seluruh ummat Islam mencintai Ahlul Bayt Nabi saw.
kecuali golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Contohnya, golongan Khawarij.
Mereka bahkan menghina dan melakukan balas dendam terhadap Ali bin Abi Thalib
ra. dan putra-putra beliau. Sebagian kelompok Syi’ah juga termasuk golongan sesat.
Mereka memusuhi Sayidah Aisyah Shiddiqah dan Sayidah Hafsah yang menjadi
ibunya orang-orang beriman. Mereka juga memusuhi Zubair bin Awwam, -putra
paman dari jalur ayah Rasulullah saw. Kelompok Karamiyah juga mengingkari ke-
imam-an Sayidina Hasan dan Husein ra. Kelompok Mukhtariyah mengingkari
Imam Zainal Abidin. Kelompok Imamiyah mengingkari Zaid Syahid. sedang
kelompok Ismailiyah menolak ke-imam-an Musa al-Kazim. Mereka yaitu
sebagian contoh dari kelompok-kelompok Islam yang tidak mengakui kebesaran
(kemuliaan) Ahlul Bayt Nabi dan tidak mempedulikan hadits di atas.
saat Imam Ali Ridla tiba di Nisyapur, lebih dari dua puluh ulama
menemui beliau. Mereka meminta kepada beliau membacakan sebuah hadits yang
diriwayatkan melalui datuk-datuk beliau (yang berasal dari kakek pertama beliau,
Rasulullah saw.). Sang Imam agung pun mengutip sebuah hadits qudsi, “Kalimat
Lailaha Illallah yaitu pelindung-Ku. Barang siapa yang mengucapkan kalimat itu,
maka dia akan memperoleh perlidungan di dalam benteng. Dan barang siapa yang
masuk ke dalam benteng, maka dia akan selamat dari siksa-Ku.” Para ulama Ahlus
Sunnah wal Jamaah menjelaskan bahwa jika hadits qudsi ini ditulis dan
dihembuskan kepada orang yang sedang sakit, maka orang ini akan segera
sembuh. Kecintaan orang-orang Islam Sunni terhadap Ahlul Bayt Nabi saw. sangat
besar. Apakah mereka tidak mengetahui akan fakta ini, ataukah sebab kejahilan
sikap mereka? Disebabkan sikap permusuhan mereka terhadap golongan Ahlus
Sunnah wal Jamaah, mereka berpendapat bahwa orang-orang Islam Sunni yaitu
musuh-musuh Ahlul Bayt. Demikikanlah penjelasan yang ada di dalam kitab
Tuhfah. Berikut ini yaitu doa yang ditulis dalam huruf-huruf Arab : “Rawā Aliy-
yul-Ridā, fa qāla, haddasanī Abī Mūsa al-Kāzim ‘an abīhi Ja’far-is-Shādiq ‘an
BIBLIOGRAFI
Ahmad, Imām. Musnad Ahmad
Aksaki, Hamdi. Islāmda Birlik (Unity in Islam)
Alūsi, Sayyīd Mahmūd Syukru. Mukhtashar Tuhfah Itsnā’Asyariyyah
Arābi, Muhyyidīn. Musāmrāt
Aththār, Farīduddīn. Tadzkirat al-Awliyā
Baidlāwi, Imām. Tafsīr al-Baidlāwi
Birghivi, Imām Muhammad. Tharīqat al-Muhammadiyyah
Bukhārī, Imām. Shahīh Bukhārī
Dahlawī, Ghulām Halīm Syah Abdul Azīz. Tuhfah Itsnā’Asyariyyah
Dahlawī, Syah Waliyullah. Izālat al-Hāfā an Khīlāfat al-Khulafā
Dāwūd, Imām Abū. Sunān Abī Dāwūd
Efendi, Utsmān bin Nasīr. Tazkiyah Ahl Bayt
Efendi, Maulānā Abdul Halim. Durār
Efendi, Qādlī Zāda Ahmad. Birgivī Nasiyyetnāmesī
Ghaylanī. Sayyid Abdul Qādir. Ghunya al-Thālibīn
Ghāzāli, Imām. Kimia Sa’ādat
Hanafī, Maulānā Hāfid Hakim Abdussyakūr Ihāhī Mirzāpūrī. Syahādā al-Husein
Hullī, Ibni Muthahhar. Nahj al-Haq
Hullī, Ibni Muthahhar. Minhaj al-Karāmah
Imādī, Hamīd bin ‘Alī. Daw al-Sab’ah
Isfahānī, Abul Faraj ‘Alī bin Husein. Asmā al-Muallifīn
Jazrī, Ibni Asīr. Jāmi’ al-Ushūl
Khān, Muhammad Taqī. Nasikh al-Tawārīh
Kisymī, Muhammad Hāsyim. Zubdat al-Maqāmāt
Lofja, Ahmad Cevdat Pasya. Qishās al-Anbiyā
313
Makkī, Ibni Hajar. Khaīrat al-Hisān
Maudūdī, Abul ‘Alā. Islamic Civilization
Muslim, Imām. Shahīh Muslim
Nablusī, Abdulghanī. Hadīqāh
Nu’mānī, Syiblī. Fārūq
Qummī, Ja’far bin Husein. Imam Ja’far’s Command
Rabbānī, Imām. Maktūbāt
Rūmī, Jalal al-Dīn. Masnawī
Samarkandī, Abul Laits. Bustān al-‘Ārifīn
Subkhi, Tājuddīn. Thabaqāt al Kubrā
Sya’rānī, Abdul Wahhāb. Tadzkīrat al-Qurthubī
Syustarī, Qādlī Nūrullāh. Majālis al Mu’minīn
Thabarī, Muhammad bin Jarīr. The History of Tabarī
Thūsī, Abū Ja’far Muhammad. Risālat Ja’fariyyah
Zāde,Taskopru. Mevdūāt al-‘Ulūm
Yanisahir, Abdullāh Efendi. Bahjat al-Fatāwā
abīhi Muhammad Bāqir ‘an abīhi Zainal Abidīn Alī ‘an Abīhi Husein ‘an abīhi
Alī bin Abi Thālib ra., qāla, haddasanī habībī wa qurratu ainī Rasulullahi
sallallāhu ‘alaihi wa sallam, qāla, hāddasanī Jibrīlu, qāla, sami’tu Rabb al-‘Izzati
yaqūlu, La ilā ha illāllaāhu hisnī, man qāla-ha, dakhala hisnī, wa man dakhala
hisnī amina min adzābī.
16. Kita kaum muslimin Sunni, setiap kali hendak mengucapkan atau
menuliskan nama Ahlul Bayt atau shahabat Nabi saw., tentu kita mengucapkan,
“radliyallāhu ‘anh.” Ungkapan ini mengandung makna, “Semoga Allah
meridlainya.” Sebagaimana disebutkan di bagian pra pembahasan faraid di dalam
artikel kelima dari Durr al-Mukhtar, -salah satu kitab rujukan utama kaum muslimin
Sunni-, dan juga di dalam (kitab) syarahnya, “Mengucapkan ‘radliyallāhu ‘anh’
yang ditujukan kepada para shahabat Nabi saw. termasuk ibadah yang mustahab,
(perbuatan yang banyak mendatangkan pahala di akhirat). Para shahabat dan Ahlul
Bayt Nabi telah berjihad denga harta dan jiwa mereka untuk mendapat ridla
Allah. Mereka menerima segala qadla dan qadar Allah dengan ridla. Allah pun
meridlai mereka. Pahala yang diterima oleh orang lain sebab memberikan shadaqah
sebesar gunung emas sekali pun tidak akan dapat menyamai pahala yang diterima
oleh mereka (para shahabat dan Ahlul Bat Nabi saw.) yang memberikan shadaqah
gandum sebanyak separuh genggam tangan.”
Kitab Mashabih Syarif dan Izalat al-Hafa an Khilafat al-Khulafa,
-kitab yang terakhir ini-, ditulis oleh Syah Waliyullah Dahlawi rah., mengutip ucapan
Abdullah Ibnu Umar ra., “Pada masa Rasulullah kami mengucapkan, ‘radliyallāhu
‘anh’ setiap kali kami menyebut nama Sayidina Abu Bakar, Umar dan Utsman.”
Kami kaum muslimin Sunni membenci orang-orang yang melakukan
kejahatan terhadap agama Islam. Kami membenci nama seperti Abdullah bin Saba’,
Hassan Sabbah, Abu Thahir Qarmati, Syah Ismail Safawi yang telah membunuh
ribuan orang Islam Sunni. Sebaliknya kami sangat mencintai Abu Bakar, Umar,
Utsman, Ali dan Mu’awiyah yang telah mendarmabaktikan hidup mereka untuk
Islam. Mereka sangat mencintai Rasulullah saw. sehingga mereka bersedia
mengorbankan hidup, harta benda dan (meninggalkan) kampung halaman mereka
demi beliau. Kami juga mencintai dan memuji mereka yang mencintai Ahlul Bayt
dan para shahabat Nabi saw. Apakah seorang muslim akan merasa simpati kepada
orang-orang yang telah mencemarkan nama baik para shahabat Nabi seperti Sayidina
Mu'awiyah dan Amr Ibn Ash yang sangat berjasa besar bagi kejayaan Islam dan telah
memerangi tentara Bizantium selama bertahun-tahun? Musuh-musuh Islam telah
meracuni otak generasi muda Islam dengan ajaran-ajaran Islam yang irasional dan
tidak memiliki dasar. Racun itu ibarat harta benda yang mereka wariskan. Untuk
mentransfer harta ini kepada generasi muda yang masih suci, mereka telah
mempublikasikan artikel -artikel sesat dan majalah-majalah, dan membagi-bagikannya
secara gratis. Apakah kita lupa sebuah hadits yang menyebutkan, “Semoga Allah
melaknati orang-orang yang enggan menyampaikan kebenaran padahal dia
mengetahui, saat fitnah dan kebohongan merajalela.”
Kami ingin menuturkan sebuah kisah berikut ini : saat Sayidina Jabir
bin Abdullah sedang berbicara kepada Sayidina Ali ra., tiba-tiba datang seseorang
dari desa menghadap beliau. Dia bertanya, “Wahai Amirul Mukminin! Apakah Abu
Bakar masuk surga?” Pertanyaan ini sangat menyinggung perasaan Sayidina Ali
ra. sehingga dia berkata, “Saya berharap saya tidak pernah dilahirkan ke dunia ini.
Pertanyaan seperti ini tidak pernah diajukan oleh siapapun sebelumnya, baik oleh
Rasulullah maupun oleh orang Islam lainnya sepeninggal beliau. Abu Bakar As-
Shiddiq ra. senantiasa bersama Rasulullah ; dia yaitu penasihat beliau. Sepeninggal
beliau, dia menggantikannya sebagai Khalifah. Barang siapa yang mengingkari fakta
ini maka dia akan menjadi kafir. Wahai orang desa! Abu Bakar pernah memanggil
saya menjelang ajalnya. Dia berkata kepada saya, ‘Wahai saudaraku tercinta!
Hidupku tidak akan lama lagi. jika saya meninggal dunia nanti, mandikanlah
saya dengan tanganmu yang diberkati yang dengan tanganmu itu kamu telah
memandikan Rasulullah! Kafanilah saya dengan kain kafanku dan letakkanlah saya
di dalam kerandaku! Bawalah jenazahku memasuki hujrat al-sa'adah! Katakanlah
kepada Rasulullah : Abu Bakar ada depan di pintu. Beliau akan mengijinkan kamu
untuk masuk!’ Wahai saudaraku se-agama! saat Abu Bakar meninggal dunia, saya
melakukan apa yang telah diwasiatkan beliau kepada saya. saat kami meletakkan
peti jenazahnya di depan pintu hujrat al-sa'adah dan saya meminta ijin masuk, kami
mendengar suara, ‘Bawalah kekasih itu mendekati kekasih!’ Oleh sebab itu, kami
mengubur jenazah Sayidina Abu Bakar di sebelah Rasulullah saw.!”
17. Musuh-musuh Islam itu memutarbalikkan fakta mengenai makanan
yang haram menjadi ‘halal’, dan sebaliknya.
Di dalam Shahih Muslim dan Abu Dawud disebutkan, bahwa
“Rasulullah saw. melarang memakan binatang buas yang memiliki gigi taring dan
burung yang memburu mangsanya dengan kuku cakarnya.” Beberapa contoh di
antaranya yaitu serangga yaitu binatang-binatang kecil yang memiliki sarang di
tanah hukumnya haram dimakan. Haram juga memakan tikus, cicak, landak, ular,
katak, lebah, kutu, caplak, nyamuk, lalat, kutu (pada anjing). Mereka termasuk dalam
kategori serangga. Haram juga memakam daging keledai piaraan yang hidup di
sekitar kita. Akan namun , daging dan susu yang berasal dari keledai liar (yang hidup
di gunung-gunung) halal hukumnya. Berbeda dengan daging bagal, ia haram
dimakan. Sejenis serigala, babi, kura-kura, burung gagak (pemakan bangkai), burung
hering, sejenis anjing hutan, gajah, kadal gunung, tikus sawah, musang, elang,
kucing, tupai, sejenis musang kecil, kuskus, binatang lain semacamnya, serangga-
serangga yang tidak memiliki darah, belalang yang hidup di dalam buah-buahan atau
keju atau daging, haram hukum memakannya. Kadal gunung yang disebut ‘dlab’
dalam bahasa Arab, sama dengan jenis kadal pada umumnya, yaitu haram hukum
memakannya.
Adapun burung gagak sawah tidak diharamkan memakannya. Burung
gagak ini memakan padi. Daging kelinci juga termasuk halal.
Di dalam kitab Multaqa disebutkan, bahwa daging kelinci termasuk
halal dimakan. Nabi saw. tidak melarang memakan daging kelinci. Di dalam kitab
Majma al-Anhar juga dijelaskan : Halal memakan daging kelinci. Pernah para
shahabat membawakan beberapa kebab yang terbuat dari daging kelinci kepada Nabi
saw. Beliau berkata kepada mereka, “Makanlah (daging kelinci) ini!” Di dalam kitab
Durr al-Muntaqa disebutkan, “Dihalalkan makan daging kelinci, sebab kelinci
tidak termasuk binatang pemangsa dan juga bukan binatang pemakan bangkai.”
Penulis kitab al-Quduri berpendapat, bahwa seluruh jenis daging kelinci
halal. Di dalam mengomentari pendapat ini , kitab Jauharah menjelaskan,
“Halal hukumnya memakan daging kelinci sebab kelinci bukan binatang pemangsa
dan juga bukan binatang pemakan bangkai. Kelinci yaitu binatang yang mirip
seperti kijang.”
Maulana Abdul Halim rah., -Qadli Damaskus-, menyatakan di dalam
syarah Durar, “Telah disepakati secara bulat oleh para ulama, bahwa arnab (yaitu
daging kelinci) hukumnya mubah (boleh) dimakan. sebab kelinci tidak termasuk
binatang pemangsa dan tidak termasuk binatang pemakan daging. Ia seperti kijang,
dan termasuk jenis herbivora. Di dalam kitab-kitab fiqh disebutkan bahwa daging
kelinci halal dimakan. Pendapat ini menolak (pendapat) dari mereka yang
mengharamkan daging kelinci.”
berdasar kesepakatan para ulama, mengkomsumsi daging kelinci
halal. Tidak seorang ulama pun yang ‘mengharamkan’ atau bahkan ‘memakruhkan’
daging kelinci. Di atas semuanya itu, Guru kita Baginda Nabi saw. memperbolehkan
makan daging kelinci. Apakah seorang muslim akan menyalahi pendapat beliau, dan
mengharamkan daging kelinci? Yang jelas, tidak seorang muslim pun
mengharamkan daging kelinci. Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan
ummat Islam mengenai kehalalan daging kelinci. Akan namun , orang-orang sesat
berpendapat bahwa daging kelinci haram dimakan. Hendaknya seorang muslim tidak
terpengaruh oleh pendapat mereka.
Ummat Islam sejak dulu telah mengkonsumsi daging kelinci. Penegasan
Baginda Nabi saw. yang menyebutkan, “Makanlah (daging) kelinci”, memberikan
ketetapan hukum bagi ummat Islam. Sehingga persoalan ini tidak perlu
diperdebatkan lagi. Nabi Muhammad saw. telah menetapkan ketentuan hukum
terhadap persoalan ini . Dan pendapat yang berasal dari orang-orang Hurufi
tidak akan merubah ketentuan Rasul saw. ini .
Mereka mengharamkan daging kelinci. Menurut mereka, kitab Taurat
melarang memakan daging ini . Ummat Islam tentu mengikuti hukum-hukum
yang ada di dalam Al Qur'an dan sunnah-sunnah Nabi saw. Dan mereka sekali-
kali tidak akan mengikuti Taurat sepanjang bertentangan dengan Al Qur’an dan
sunnah Nabi saw. Al Qur'an telah me-nasakh (membatalkan) sebagian besar hukum
yang ada di dalam Taurat. Lagi pula, dewasa ini tidak ada lagi salinan Taurat
asli yang pernah diturunkan oleh Allah swt. Apakah seorang muslim akan
mengharamkan daging kelinci hanya sebab hal ini disebutkan di dalam salinan
Taurat yang dibuat oleh orang-orang Yahudi? Orang-orang Hurufi yaitu para
pengikut Abdullah bin Saba’ seorang Yahudi yang berasal dari Yaman sehingga
mereka mengikuti hukum-hukum yang ada di dalam Taurat.
Ayat keempat puluh satu surat al-Baqarah menjelaskan, “Berimanlah
kepada Al Qur'an yang mengoreksi (Taurat yang kamu miliki) dengan ilmu,
berkaitan dengan keesaan Allah, adzab dan pahala, dan dalam (ajaran-ajaran yang
berkaitan dengan) iman.” Dan ayat keenam puluh tiga menjelaskan, “Kami berkata
: Wahai Bani Israil! Ikutilah kitab yang telah Kami turunkan kepada kalian!” Ayat-
ayat di atas menunjukkan, bahwa Al Qur'an tidak sama dengan Taurat. Ayat
kesembilan puluh satu menjelaskan, “Al Qur'an yaitu kitab yang haq. Ia
mengukuhkan (membenarkan) Taurat yang ada pada saat itu.” Memang tidak dapat
dipungkiri, bahwa ajaran-ajaran yang berkaitan dengan akidah tidak berbeda baik
yang ada di dalam Taurat maupun Al Qur'an, atau di dalam kitab samawi
lainnya. Namun, ajaran-ajaran yang berkaitan dengan ibadah, halal dan haram di
dalam masing-masing kitab samawi berbeda-beda. Ayat kesembilan puluh tujuh,
yang menegaskan, “Al Qur'an mengukuhkan (membenarkan) kitab-kitab
sebelumnya,” menunjukkan bahwa ajaran-ajaran menyangkut persoalan akidah
yaitu sama di dalam kitab-kitab samawi yang belum mengalami perubahan.
Ayat kelima puluh dua surat al-Maidah menjelaskan, “Kami telah
menurunkan Al Qur'an sebagai kitab yang haq kepadamu. Ia membenarkan kitab-
kitab yang diturunkan sebelumnya.” Ayat kedua belas surat al-Ahqaf menjelaskan,
“Sebelum Al Qur'an, Taurat, -kitab yang diturunkan kepada Nabi Musa-, diturunkan
sebagai kitab yang memberi petunjuk kepada jalan (kebenaran) yang harus diikuti
dan sebagai rahmat (Allah) atas orang-orang yang mengikutinya. Dan Al Qur'an ini,
yang telah diturunkan untuk memperingatkan orang-orang yang zalim dengan
neraka dan memberi kabar gembira tentang surga kepada mereka yang berbuat
baik, yaitu sebuah kitab yang membenarkan Taurat.”
Imam Baidlawi rah.,-seorang ulama ahli tafsir-, menyatakan bahwa
[Ungkapan, “Al Qur'an membenarkan Taurat,” yang dijelaskan di dalam ayat-ayat
ini di atas, mengandung pengertian, “Al Qur'an yaitu kitab (yang
pewahyuannya) diinformasikan (sebelumnya) oleh Taurat. Memang, kitab ini
memberikan informasi yang benar di dalam (persoalan) yang menyangkut dasar-
dasar keyakinan, kisah-kisah, informasi tentang berbagai macam peristiwa, tentang
adzab neraka dan kenikmatan surga, perintah melakukan ibadah dan berbuat adil dan
larangan melakukan perbuatan jahat. Namun, jenis-jenis kehalalan dan keharaman,
dan bentuk-bentuk peribadatan yang ada di dalamnya tidaklah sama. Persoalan-
persoalan ini berbeda disebabkan adanya perbedaan manusia yang hidup pada
masa yang berbeda pula. Setiap kitab samawi memuat formula dasar-dasar (ajaran-
ajaran) yang sesuai dan dibutuhkan oleh ummat di mana kitab itu diturunkan. Nabi
Muhammad saw. bersabda, “Jika Musa hidup pada masa sekarang, tentu dia tidak
memiliki alternatif lain kecuali mengikuti aku.”]
Ayat kelima puluh surat Ali Imran menjawab (gosip-gosip) yang
disebarluaskan oleh orang-orang Hurufi secara tegas. Allah swt. mengungkap
kembali pernyataan-pernyataan yang diucapkan oleh Nabi Isa as. di dalam ayat
ini , yang menjelaskan, “Saya telah datang untuk membenarkan apa yang
dinyatakan di dalam Taurat sebelum saya. Saya telah datang untuk menghalalkan
segala yang diharamkan untuk kamu.” Ayat ini dengan tegas menunjukkan, bahwa
Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa as. membenarkan kitab Taurat di satu sisi, dan
di sisi lain menghalalkan hal-hal yang diharamkan (di dalam Taurat, pent.). Begitu
juga halnya dengan Al Qur'an yang membenarkan Taurat dan membatalkan ajaran-
ajaran yang ada di dalamnya. Sebagian besar perubahan ini telah dibahas di
dalam kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama.
Pengikut-pengikut Ibni Saba’ disebut golongan Hurufi. Mereka telah
menyisipkan tafsir yang sesat terhadap ayat-ayat Al Qur'an dan hadits-hadits Nabi
saw. Barang siapa yang menyisipkan pemahaman makna yang salah terhadap Al
Qur'an al-Karim, dia termasuk kafir. Contohnya, ayat kelima surat al-Jumu’ah
menjelaskan, “Barang siapa yang mengingkari Taurat maka dia tak ubahnya seperti
seekor keledai yang membawa artikel di punggungnya.” Ayat ini dijelaskan di
dalam kitab-kitab tafsir sebagai berikut : Orang-orang yang diperintahkan mengikuti
dasar-dasar (ajaran-ajaran) Taurat, namun hanya membacanya saja dan tidak
301
menjalankan perintah dan larangannya (yaitu orang-orang Yahudi), mereka seperti
seekor keledai yang membawa artikel -artikel yang berisi ilmu namun mereka sendiri
tidak memahaminya.” Kita ummat Islam mempercayai Taurat sebagai kitab samawi
yang diturunkan oleh Allah swt. Kita mengingkari kitab yang dimiliki oleh orang-
orang Yahudi sekarang sebagai kitab Taurat yang asli. sebab orang-orang Yahudi
telah menyisipi dan merubah sebagian besar isi kitab Taurat ini . Ayat kelima
belas surat al-Maidah yang menjelaskan, “Mereka merubah firman-firman yang
ada di dalam kitabullah, yaitu Taurat,” menegaskan fakta ini. Ayat ketujuh
puluh lima surat al-Baqarah menjelaskan, “ada segolongan orang Yahudi yang
mendengar Taurat. sesudah memahami perintah-perintah dan larangan-larangan
yang ada di dalamnya, lalu mereka merubahnya.”
Di dalam al-Kunuz, Imam Tabarani meriwayattkan sebuah hadits yang
menyatakan, “Bani Israil mengikuti ajaran yang ada di dalam sebuah kitab
(agama) yang mereka tulis sendiri. Mereka meninggalkan Taurat yang diturunkan
kepada Nabi Musa as.” Hadits ini mengkhabarkan, bahwa keberadaan beberapa
kitab seperti Talmud, Musyna, dan Gemara yang dianggap sebagai Taurat oleh
orang-orang Yahudi sesungguhnya bukan Taurat yang diturunkan kepada Musa as.
Semua binatang yang halal dan haram telah dijelaskan oleh Al Qur'an
dan hadits-hadits Nabi saw. Akan namun , orang-orang Yahudi dan sekelompok ahli
bid’ah mempelajari persoalan kehalalan dan keharaman binatang melalui salinan-
salinan Taurat yang sudah mengalami perubahan. Islam melarang kita
mengkonsumsi daging bangkai, darah beku, daging babi, daging atau binatang yang
memangsa buruannya dengan gigi taring atau cakar, dan serangga. Selain daging dari
binatang ini hukumnya halal. Seekor binatang halal yang dibunuh (disembelih)
atas nama selain Allah atau oleh orang kafir yang tidak beriman kepada kitab
samawi, maka (daging) bintang ini menjadi haram hukumnya dimakan.
Ayat seratus empat puluh lima surat al-An’am menjelaskan, “Katakanlah
: Al Qur'an melarang memakan bangkai, darah beku, babi dan binatang-binatang
yang disembelih atas nama selain Allah.” Ayat ini menyebutkan, bahwa empat
macam ini haram hukumnya. Sementara itu, Nabi saw. menjelaskan, bahwa
ada enam jenis binatang yang haram dimakan. Diriwayatkan oleh Abdullah Ibni
302
Abbas, bahwa Rasulullah saw. mengharamkan hewan pemburu yang memiliki gigi
taring dan burung pemangsa yang membunuh mangsanya dengan kuku cakar.
Adapun darah beku (cair) yang disebutkan di dalam ayat ini di atas yaitu darah
yang mengalir dari urat darah halus dari seekor binatang yang hidup atau baru
disembelih. Daging yang di dalamnya mengandung darah, seperti hati atau limpa
halal hukumnya.
Selanjutnya, daging domba, sapi dan kelinci sungguhpun daging ini
mengandung darah di dalamnya namun halal hukumnya dimakan. Sehingga tidak
benar jika dikatakan, bahwa seekor kelinci mengandung darah yang tidak bisa
dihilangkan. jika darah yang melekat pada daging ini telah lenyap, daging
dapat dimasak atau dipanggang lalu dimakan. Nabi saw. memperbolehkan para
shahabat mengkonsumsi daging kelinci.
Ayat keseratus empat puluh enam surat al-An’am menjelaskan, “Kami
melarang orang-orang Yahudi makan semua jenis binatang yang memiliki kuku
cakar. Kami juga melarang (memakan) lemak domba dan binatang ternak.” Al
Qur'an menginformasikan, bahwa orang-orang Yahudi dilarang mengkonsumsi
lemak. Jika lemak ini diharamkan untuk orang-orang Islam Yahudi, apakah
berarti lemah juga diharamkan untuk orang-orang Islam? Tentu tidak. Orang-orang
zindiq, -yaitu musuh-musuh Islam dari dalam-, berpendapat, bahwa kelinci yaitu
binatang yang diharamkan sebab memiliki kuku cakar. Mereka berusaha
menyesatkan orang Islam. Mereka telah mendistorsi fakta dengan pendapat ini
sehingga seolah-olah semua binatang yang memiliki kuku cakar haram untuk
dikonsumsi oleh orang Islam. Sesungguhnya, Al Qur'an menjelaskan bahwa binatang
yang berkuku cakar diharamkan untuk orang-orang Yahudi, bukan untuk orang-
orang Islam.
Mereka berpendapat, “Binatang yang rupanya jelek, dagingnya haram
dimakan.” Pendapat ini merupakan salah satu bentuk kebohongan mereka
lainnya. Tidak ada hadits yang menerangkan hal ini . Orang-orang Hurufi
mencoba membandingkan kelinci dengan keledai. Mereka menyimpulkan, bahwa
daging kelinci diharamkan sebagaimana keledai. Kami ingin mengajukan sebuah
pertanyaan kepada mereka : Kelinci diharamkan sebab ia termasuk binatang yang
banyak mengandung darah. Padahal darah yang melekat pada daging kelinci dapat
dibersihkan. Akan namun sekarang mereka berdalih, bahwa kelinci sama dengan
keledai. Bagaimana mempertemukan dua pernyatan mereka?
Mungkin saja seseorang menyukai daging kelinci, mungkin juga tidak.
Akan namun , mengatakan sesuatu yang tidak disukai ‘haram’ dan bertentangan
dengan makna ayat-ayat Al Qur'an untuk membenarkan pendapatnya sendiri, hal
ini berarti sikap memusuhi Islam.
Sejauh yang kami pahami melalui ayat-ayat Al Qur'an dan hadits-hadits
Nabi saw., daging kelinci halal hukumnya dimakan. Kami tidak akan gegabah
menafikan ayat-ayat Al Qur’an dan hadits-hadits Nabi saw. lalu mempercayai
salinan Taurat yang jelas telah dirubah oleh orang-orang Yahudi, atau artikel -artikel
yang memuat ajaran-ajaran sesat yang ditulis oleh musuh-musuh Islam!
18. Allah yaitu Rabb bagi orang-orang yang beriman, kafir maupun
zindiq. Namun, Dia hanya mencintai orang-orang yang beriman dan membenci
orang-orang kafir dan zindiq.
Masing-masing nabi mengajarkan prinsip akidah yang sama. Akan namun ,
ajaran yang berkaitan dengan syariat yang dibawa oleh setiap nabi berbeda-beda. Di
samping itu, kitab-kitab samawi yang telah diturunkan kepada para nabi sebelum
Nabi Muhammad saw. telah mengalami perubahan. Perubahan di dalam kitab suci
nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad saw. dilakukan oleh orang-orang jahat di antara
mereka sesudah nabi-nabi mereka meninggal dunia. Berbeda dengan kitab suci yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. tidak pernah mengalami perubahan sedikit
pun sepanjang masa.
Orang-orang Hurufi mencoba menggoyah akidah generasi muda muslim
dengan mendistorsi beberapa ayat Al Qur'an. Di antaranya ayat keenam puluh dua
surat al-Ahzab yang menjelaskan, “Orang-orang munafik harus dikutuk. Mereka
harus ditangkap dan dibunuh di mana saja mereka ditemukan! sebab sejak periode
awal Islam, hukum Allah memerintahkan agar mereka dibunuh. Dan hukum Allah
tidak akan mengalami perubahan.” Menurut mereka, ayat ini menunjukkan
persamaan ajaran yang disampaikan oleh para nabi sebelum Muhammad saw. Pada
dasarnya ayat ini di atas menegaskan, bahwa Allah akan memberi pahala
kepada orang-orang yang beriman dan menimpakan siksa kepada orang-orang kafir,
dan bahwa hukum-hukum Allah tidak akan mengalami perubahan sama sekali.
Ayat keenam puluh enam surat Ali Imran menjelaskan, “Ibrahim as.
bukanlah seorang Yahudi dan juga bukan seorang Nasrani. Dia yaitu seorang
muslim yang memiliki keyakinan yang benar. Dia juga bukan seorang politeis
(musyrik).” Ayat ini mengisyaratkan, bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani
bukan termasuk dalam kategori orang-orang Islam. Ibni Abidin menjelaskan di
dalam pasal yang membahas tentang Shalat Jenazah, bahwa kata Islam memiliki dua
makna yang berbeda : pertama, agama yang dibawa oleh Muhammad saw. ; kedua,
ketundukan (kepatuhan). Definisi yang sama tentang Islam ada di dalam kitab
berjudul Kamus dan Munjid.
Di dalam surat al-Hujurat disebutkan : “Orang-orang yang berasal dari
gurun (desa) berkata, ‘Kami beriman’. Katakannlah kepada mereka : ‘Kalian tidak
beriman. Namun, katakanlah kalian telah masuk Islam dan tunduk. Iman belum
memenuhi hati kalian.’” Kata ‘Islam’ di dalam ayat ini berarti ‘tunduk,
mengikuti.’ Kata ini tidak berarti ‘beriman kepada Nabi Muhammad saw.’
Seluruh ummat bisa dikatakan telah beriman. Namun, tidak semua mereka dapat
dikategorikan sebagai muslim. Ayat kedelapan puluh sembilan surat al-Nahl
menyebutkan, “Kami telah menurunkan Al Qur'an kepadamu yang
menginformasikan segala sesuatu dan menjadi hidayah dan rahmat bagi semua
manusia dan memberi kabar gembira tentang surga kepada orang-orang Islam.”
Ayat kedelapan belas menjelaskan, “jika seseorang memilih agama selain Islam,
agama yang dipilihnya itu akan ditolak. Dan dia akan rugi di akhirat!” Kata ‘Islam’
yang digunakan di dalam ayat-ayat ini mencakup dua makna secara bersamaan ;
yaitu berarti ‘beriman kepada agama yang dibawa oleh Muhammad saw. dan taat
atau tunduk kepadanya’. Allah memberi kabar gembira tentang surga kepada orang-
orang Islam. Setiap muslim yaitu mukmin.
19. Muhammad saw. dilahirkan di kota Mekkah menjelang pagi hari
Senin tanggal dua belas Rabi’ul Awwal, yaitu pada malam antara hari kesebelas dan
kedua belas, lima puluh tiga tahun (53) sebelum hijriah. artikel -artikel sejarah menulis,
bahwa maulid Nabi Muhammad saw. terjadi pada tanggal dua puluh April lima ratus
tujuh puluh lima (575) tahun sesudah milad (kelahiran) Isa as. sedang tahun
kelahiran Isa as. tidak diketahui secara pasti. Sehingga tahun hijriah yang mengacu
kepada peristiwa hijrah Nabi saw. yang terjadi pada tahun ke enam ratus dua puluh
dua (622) milad bukanlah fakta ilmiah yang bisa dibuktikan.
Sebagaimana nabi-nabi yang lainnya, Nabi Isa as. juga mengajarkan
tentang keesaan Allah. Seorang filosofi Yunani Kuno bernama Plato yang hidup
semasa dengan Nabi Isa as. memiliki ajaran tentang doktrin tiga dewa. Doktrin
ini , yang disebut Trinitas, pada saat itu ditolak sebab tidak memperoleh
dukungan. Akan namun , saat Konstantin Agung, -Kaisar Romawi Timur-, memeluk
agama Kristen, dia berobsesi hendak mempersatukan kembali agama Kristen yang
telah terpecah ke dalam sekte-sekte. Dalam rangka merealisasikan obsesinya
ini , sang Kaisar mengundang tiga ratus sembilan belas (319) pendeta pada
tahun 325 M. Dia menginstruksikan agar sejumlah ritus pemujaan terhadap berhala
serta doktrin Trinitas yang diciptakan oleh Plato disisipkan di dalam ajaran agama
Kristen. Para pendeta yang diundang oleh Kaisar Konstantin telah mempersiapkan
konsep ini . Untuk meyakinkan kepada rakyat bahwa doktrin tiga dewa (tuhan,
pent.) bukan merupakan hasil pemikiran Plato namun bagian dari ajaran Nabi Isa as.,
sang Kaisar memaklumkan bahwa Plato hidup tiga ratus tahun sebelum Masehi.
Sehingga konsekwensinya permulaan Tahun Masehi diundurkan tiga ratus tahun ke
belakang.
Muhammad saw. wafat di kota Madinah pada hari Senin sore tanggal dua
belas Rabi’ul Awwal tahun sebelas hijriah.
20. Berkabung secara berlebihan atas kematian seseorang tidak
dibenarkan oleh Islam. Nabi saw. melarang hal ini . Di dalam Shahih Muslim
ada sebuah hadits yang menyatakan, “Bila seseorang yang berduka cita
(berkabung secara berlebihan) atas kematian seseorang tidak segera bertaubat
sebelum meninggal dunia, maka dia akan disiksa di akhirat.” Hadits lain (di dalam
Shahih Muslim juga), Nabi saw. bersabda, “Dua hal yang akan membawa seseorang
kepada kekufuran, pertama, menyumpahi (mengutuki, pent.) para leluhur seseorang,
kedua, berkabung.”
Pada halaman-halaman permulaan kitab Tuhfah dijelaskan, bahwa
berkabung, menangis dan meratap pada hari ‘Asyura, -yaitu tanggal sepuluh
Muharram-, termasuk salah satu praktik (ritual) yang diciptakan oleh Mukhtar
Saqafi. Bid’ah ini menyebarluas di kalangan orang-orang tak ber-Madzhab.
Gagasan Mukhtar Saqafi menciptakan ritual ini yaitu untuk memprovokasi
warga Kufah agar mereka melakukan pemberontakan terhadap Bani Umayyah.
Nabi saw. melarang ummatnya berkabung secara berlebihan. Meskipun
beliau tidak melarang seseorang berkabung atas kematian dirinya. Kita juga
(diperbolehkan) berkabung atas syahidnya Sayidina Umar ra., Ali ra. dan Husein ra.
disebabkan kecintaan kita kepada mereka. Akan namun , kita juga tidak boleh berduka
cita secara berlebihan atas mereka. Kita juga dilarang berkabung atau mengutuki
orang lain.
Islam tidak melarang merayakan hari kelahiran seseorang dan bersyukur
kepada Allah atas kelahiran itu. Nabi saw. berpuasa pada setiap hari Senin. saat
ditanyakan tentang hal ini , beliau menjawab, “Senin yaitu hari kelahiranku.
Saya berpuasa untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Allah swt.”
21. Perayaan hari kelahiran dan hari-hari suci lainnya dilakukan
berdasar kalender Hijriah. Ayat ketiga puluh tujuh surat al-Taubah menjelaskan,
“Jumlah bulan ada dua belas sejak diciptakannya langit dan bumi oleh Allah. Empat
di antaranya yaitu bulan-bulan haram. Telah menjadi keyakinan kuat, [yaitu telah
diketahui sejak zaman Nabi Ibrahim dan Ismail] bahwa empat bulan itu yaitu
bulan haram. Janganlah kalian melakukan kezaliman selama empat bulan itu!” Ke-
empat bulan yang dimaksud ialah bulan Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan
Muharram sebagaimana dikhabarkan oleh Rasulullah saw. Tahun Hijriah dihitung
melalui acuan dua belas bulan ini (yaitu bulan-bulan Arab).
Ayat ketiga puluh delapan surat al-Taubah menjelaskan, “Menunda-
nunda bulan haram ke bulan lainnya hanyalah akan menambah kekufuran. Orang-
orang kafir tersesat sebab persoalan ini. Untuk menyamakan jumlah bulan-bulan
yang telah ditetapkan oleh Allah sebagai bulan haram, mereka membuat satu bulan
haram menjadi halal selama satu tahun dan membuat bulan halal menjadi haram
juga pada tahun lainnya. Sehingga mereka menghalalkan apa yang diharamkan oleh
Allah.” Sebelum Islam, telah menjadi praktik kebiasaan umum di kalangan orang-
orang Arab, bahwa saat mereka akan berperang di dalam sebuah bulan haram,
katakan di bulan Muharram, maka mereka memberi nama Muharram untuk bulan
yang mengikuti bulan Muharram sebenarnya, dan sebaliknya memberi nama bulan
kedua itu menjadi bulan Muharram. Sehingga dengan demikian, bulan yang jatuh
sesudah Muharram menjadi bulan haram. Ayat ini menegaskan larangan
merubah posisi-posisi bulan ini . Pendapat yang menyebutkan bahwa bulan-
bulan yang dihormati ini bergerak sepuluh hari (lebih cepat ke depan) setiap
tahunnya yaitu bohong belaka. sebab yang benar yaitu bahwa tahun Arab yang
bulan-bulannya disebutkan di dalam Al Qur'an dan digunakan untuk kepentingan-
kepentingan yang bersifat teknis (dalam peribadatan, pent.) yaitu sepuluh hari lebih
pendek dari pada tahun Masehi (yang didasarkan pada peredaran matahari, pent.).
Oleh sebab itu, tahun baru hijri qamari (disebut juga tahun qamariyah/lunar year,
yang didasarakan pada peredaran bulan, pent.) sepuluh hari lebih awal dari pada
tahun baru hijri syamsyi (disebut juga tahun syamsiyah/solar year, pent.) dan tahun
baru Kristen (Tahun Masehi, pent.). Konsekuensinya, hari-hari dan malam-malam
suci bagi ummat Islam jatuh sepuluh hari lebih awal untuk setiap tahun jika
dihitung memakai hitungan tahun-tahun syamsiyah. Yang jelas, hari-hari sakral
ummat Islam dihitung dan disusun tidak dengan memakai bulan-bulan yang
didasarkan pada sistem peredaran matahari, namun melalui bulan-bulan qamari hijri
(hijri lunar months). Hal ini termasuk bagian dari persoalan agama. Hari sakral
dalam tahun berarti satu hari tertentu dalam bulan Arab, bukan satu hari tertentu
dalam minggu. Contohnya, Hari Asyura berarti hari kesepuluh bulan Muharram. Hari
ini bukanlah hari yang sama dalam minggu untuk setiap tahunnya. Begitu pula
dengan hari-hari lainnya. Akan namun , ada hari-hari sakral di antara hari-hari
dalam minggu. Contohnya, Senin yaitu hari yang mempunyai arti (sakral) sebab
keberadaan hari ini (jatuh) pada saat peristiwa-peristiwa membahagiakan
terjadi.
Sepuluh Muharram yaitu hari sakral bagi ummat Islam. Nabi saw.
menginformasikan, bahwa hari ini yaitu hari suci. Beliau memberi kabar
308
gembira, bahwa pahala akan lipatgandakan atas ibadah-ibadah yang dikerjakan pada
hari ini . Pada hari itu disunnahkan mengerjakan puasa.
Menurut Islam, bulan-bulan syamsiyah tidak memiliki hari suci tertentu.
Contohnya, hari Nevruz yang jatuh pada tanggal dua puluh bulan Maret, hari
Hidirelles yang jatuh pada tanggal enam bulan Mei, dan hari Mihrican yang jatuh
pada tanggal dua puluh bulan September yang dianggap sebagai hari-hari suci oleh
sebagian bangsa di dunia. Hari-hari ini memiliki arti tersendiri bagi kalangan
orang-orang kafir bukan untuk orang-orang Islam. Demikain pula halnya dengan
Natal dan Malam Tahun Baru. Di dalam bagian akhir dari artikel kelima Durr al-
Mukhtar dijelaskan, bahwa : “Seseorang dilarang melakukan suatu perbuatan
dengan niat menghormati hari Nevruz atau Mihrican. Dengan kata lain, haram
hukumnya memberi hadiah atas nama hari-hari ini , atau dengan tujuan
menghormati hari-hari ini . jika seseorang melakukan hal ini dengan
niat seperti itu, dia menjadi kafir. Orang-orang musyrik memuliakan hari-hari
ini . Abul Hafs al-Kabir menjelaskan, jika seseorang menyembah Allah selama
lima puluh tahun, lalu ia memberi hadiah kepada seorang musyrik berupa telur
misalnya, dengan niat menghormati hari Nevruz, maka dia menjadi kafir. Pahala
seluruh ibadah yang dikerjakannya akan lebur. Akan namun , jika dia memberi hadiah
kepada seorang muslim pada hari itu tanpa mempedulikannya, atau sebab dia
sekedar mengikuti kebiasaan belaka, maka dia tidak menjadi kafir. Sebaiknya dia
memberi hadiah pada hari sebelum atau sesudahnya. Dan jika seseorang membeli
sesuatu pada hari itu di mana pada hari lain dia tidak membelinya dengan niat
menghormati hari itu, maka dia menjadi kafir. Akan namun , jika dia membelinya
hanya untuk dikonsumsi tanpa secara khusus mempedulikan hari itu, maka dia tidak
menjadi kafir.”
22. Menurut orang-orang Hurufi konflik yang terjadi antara orang-
orang Sunni dan orang-orang Syi'ah selama berabad-abad berawal dari fitnah-fitnah
keji yang ditujukan kepada Sayidina Ali ra. dan Ahlul Bayt Nabi saw. pada masa
Mu’awiyah, -putra Abu Sufyan yang dikutuk oleh Allah. Pendapat mereka tidak
hanya salah, namun juga merupakan kebodohan dan kedunguan ganda (jahil
murakkab, pent.). Sehingga orang-orang yang disebut Alawi di Turki sepatutnya
tidak mempercayai kebohongan ini . Sejarah Islam tidak pernah mencatat
adanya konflik Sunni-Alawi. Apa yang disebut sebagai konflik Sunni-Syi'i pada
dasarnya dipicu oleh provoksi-provokasi yang sangat kental bernuansa politik dan
imperialistik. Orang Sunni telah memaparkan melalui artikel -artikel mereka mengenai
kekeliruan orang Syi'ah dan kecintaan serta penghormatan mereka kepada orang-
orang Alawi. Mereka memandang bahwa nama Alawi laksana mahkota yang
dikenakan di atas kepala mereka. Alawi artinya para sayyid dan syarif. Sehingga
dengan kata lain, keturunan Nabi saw. disebut Alawi. Pada hakikatnya, siapakah
yang tidak mencintai orang-orang Alawi? Kita, -orang-orang Sunni-, yaitu
golongan yang sangat mencintai mereka. sesudah menyadari bahwa golongan Islam
Sunni sangat mencintai Alawi, musuh-musuh Islam menyebut orang Hurufi dengan
nama ‘Alawi’ dimaksudkan untuk mengecoh ummat Islam. Padahal mereka
mengutuk ke-empat Khalifah Nabi saw. dan Mu’awiyah ra., -salah seorang shahabat
Nabi saw. Mu’awiyah yaitu ipar laki-laki Rasulullah saw. Oleh sebab itu, beliau
termasuk salah seorang Ahlul Bayt Nabi saw. Beliau yaitu seorang mujahid Islam
yang pernah menjabat gubernur di Damsakus dan berjihad melawan tentara Yunani
Bizantium pada masa kekhalifahan Sayidina Umar, Utsman dan Ali radliyallahu
‘anhum. Sayidina Hasan ra. telah menyerahkan hak kekhalifahan beliau kepada
Mu’awiyah dengan suka rela. Beliau tidak akan menyerahkan hak kekhalifahan
ini kepada Mu’awiyah jika beliau tidak memandang bahwa Mu’awiyah pantas
menyandang jabatan ini . Seandainya beliau tidak memandang demikian, tentu
beliau justru akan memerangi Mu’awiyah. Sehingga dapat dikategorikan sebagai
fitnah terhadap Hasan ra. jika dikatakan bahwa beliau telah menyerahkan hak
kekhalifahan kepada seseorang yang tidak layak menerimanya.
Nabi saw. bersabda, “Cintailah para shahabat-ku. Barang siapa yang
mememusuhi para shahabat-ku berarti memusuhi aku.” Ummat Islam Sunni sangat
mencintai Mu’awiyah ra. Kita juga sangat mencintai Ahlul Bayt Nabi saw.
Sementara itu, orang-orang yang tak ber-Madzhab mencintai Ahlul Bayt Ali, sebab
mereka mencintai Ali ra. Berbeda dengan kita kaum muslimin Sunni menyebut
mereka Ahlul Bayt Muhammad saw. Kita mencintai Ahlul Bayt Nabi sebab
mencintai Baginda Nabi Muhammad saw. Dan kita mencintai Sayidina Ali sebab
beliau yaitu salah seorang Ahlul Bayt Nabi saw.
Tidak seorang muslim pun yang menfitnah Ahlul Bayt Muhammad saw.
Memang kita juga tidak dapat mengingkari bahwa ada beberapa Khalifah Bani
Umayyah dan mayoritas Khalifah Bani Abbasiyah yang kurang respek kepada
sebagian keturunan Ahlul Bayt Nabi saw. Bahkan, mereka telah menganiaya
beberapa keturunan Ahlul Bayt disebabkan oleh perbedaan kepentingan duniawi
(politik). Meskipun demikian, mereka tidak mencaci dan menfitnahnya.
Penganiayaan mereka terhadap Ahlul Bayt disebabkan provokasi yang dilakukan
oleh manusia sesat dan para penjilat. Di antara mereka yaitu sebagian politisi yang
berambisi kepada jabatan, kekuasaan, dan menciptakan instabilitas ummat Islam
serta menghancurkan Islam dari dalam. Mereka berpura-pura menjadi pendukung
utama Ahlul Bayt untuk mencari simpati dari para partisan dan untuk memperkuat
posisi. Mereka memakai alat politik dengan mengusung isu tentang para Imam
Ahlul Bayt. Mereka memprovokasi dan menciptakan huru-hara. jika tujuan
mereka telah tercapai, mereka pun meningglakan para Imam ini ; sementara itu
para Imam suci ini harus menanggung segala resiko dari perbuatan mereka.
Sayidina Mu’awiyah sangat memuliakan keturunan-keturunan Ahlul
Bayt Nabi saw. Beliau memberi hadiah kepada mereka secara periodik.
Mereka yang tidak menghormati sebagaian keturunan Ahlul Bayt Nabi
saw. tidak selayaknya dicela; sebab mereka tidak termasuk kafir. Dalam
kenyataannya, sebagian keturunan Ahlul Bayt juga tidak menghormati sebagian
lainnya. Bahkan mereka menganiaya dan saling menfitnah. Namun, kenyataan
ini tidak bisa dijadikan sebagai argumentasi kita untuk mengecam mereka.
Memperbincangkan kesalahan-kesalahan yang pernah mereka lakukan tidak akan
memindahkan (kesalahan itu) kepada kita. Mereka yaitu para dai dan mujahid Islam
yang telah menyampaikan Islam kepada kita.
Golongan Islam Alawi di Turki sangat berbeda dengan orang-orang yang
tak ber-Madzhab. Dokumen sejarah memberikan kesaksian terhadap kekejaman dan
kebiadaban yang dilakukan oleh para perusak Islam ini .
Abdullah Efendi dari Yanisahir, -seorang syaikh al-Islam kelima puluh
tujuh dari Kerajaan Utsmani-, menjelaskan di dalam kitabnya yang berjudul Bahjat
al-Fatawa : “Apakah seseorang yang menuduh Aisyah al-Shiddiqah ra., -salah
seorang ibunya orang-orang mukmin-, melakukan perbuatan mesum, atau mengutuk
dan mencaci maki Abu Bakar ra. dan Umar ra. serta mengingkari kekhalifahan
mereka, atau menuduh kafir kepada mayoritas shahabat Nabi saw., atau mengatakan
bahwa ke-Duabelas Imam lebih utama dari pada para nabi, atau mengatakan bahwa
membunuh orang-orang Islam Sunni diperbolehkan, atau memiliki keyakinan sesat,
diperbolehkan tinggal di dalam komunitas muslim lainnya atau tidak? Apakah
berdasar hukum (Islam) memerangi mereka diperbolehkan, dan bagaimana
kedudukan mereka jika mereka terbunuh di dalam perang ini ?
Jawabannya ialah : “Orang-orang Hurufi yang tinggal di beberapa
wilayah Iran, Irak dan Siria, bukanlah termasuk dalam kategori komunitas Islam.
Mereka yaitu orang-orang yang mengingkari agama. Oleh sebab itu, memerangi
mereka hukumnya wajib. Kita tidak boleh membiarkan mereka melakukan
kekacauan kecuali jika ada faktor lain yang tidak memungkinkan mencegah
mereka, atau ada hal-hal lain yang perlu diantisipasi dalam melakukan
pencegahan terhadap mereka. Mereka akan masuk neraka. Kita dilarang menyalati
jenazah mereka. Mereka tidak boleh dikubur di pemakaman orang-orang Islam.”
Pada dua halaman selanjutnya, beliau menyampaikan fatwa :
Jawaban : “Sebutan ‘sayyid’ tidak menjamin seseorang dari kemurtadan.”
Para musuh Ahlul Bayt menyebut diri mereka sebagai sayyid. Padahal,
sesungguhnya mereka bukanlah sayyid.
Semoga Allah melindungi saudara-saudara kita kaum Sunni dan Alawi
dari provokasi yang dilakukan oleh para perusak Islam. Semoga Allah melimpahkan
rahmat-Nya agar kita menjadi ummat yang bersatu dan saling mencintai dalam
menempuh jalan yang benar! Amin.
Wahai pemilik perbendaharaan mulia !
Siapa sang pemilik pertama dari perbendaharaan-mu?











