t menyesal dan sedih. Beliau menangis sambil berkata, “Umar celaka!
Umar telah binasa,” beliau mengutuk dirinya sendiri, lalu pergi. Beliau pulang dan
membuat makanan sendiri. saat sedang meniup api agar api ini menyala lebih
besar, janggut beliau terjilat api. Kisah seperti ini bukan sekedar hikayat
(kebohongan), namun benar-benar ditulis di dalam artikel -artikel sejarah. Sekarang
sebagian orang menyaksikan film-film palsu yang diproduksi oleh para produsen
film. Mereka berpendapat bahwa sejarah Islam hanyalah mitologi, mitos dan cerita
fiktif belaka.
Demikian juga yang terjadi pada Sayidina Ali ra., Khalifah Islam
keempat. saat beliau meninggal dunia, harta kekayaan yang dimilikinya tidak
lebih dari seekor keledai yang disebut duldul yang merupakan hadiah dari Rasulullah
saw., sebuah pedang yang disebut zulfikar, dan sebuah baju. Barang-barang ini
telah digadaikan kepada seorang Yahudi. Begitu juga Muhammad saw., -nabi
terakhir dan guru manusia sedunia-, meninggalkan sebuah dipan yang terbuat dari
kayu jati, sebuah baju, dan satu stel pakaian. Beliau membagikan susu yang
diperolehnya dari dua puluh unta, seratus domba dan tujuh kambing kepada para
shahabat yang miskin. Bahkan beliau tidak mempunyai rumah sendiri. Keempat
khalifah Nabi saw., semuanya menjalani hidup sebagaimana yang dicontohkan oleh
Muhammad saw. Mereka tidak pernah menyimpang dari jalan hidup yang telah
digariskan oleh Rasulullah saw. Keempat khalifah beliau, menerima jabatan
kekhalifaan sebagai amanat/perintah agama Islam, -dalam hal tanggung jawab yang
harus dipikul-, sebab ummat Islam menghendaki dan memilih mereka sebagai
khalifah dengan suara bulat. Sehingga disebutkan di dalam hadits-hadits Rasulullah
saw. : “Suara ummatku tidak akan sepakat dalam hal penyelewengan”, “Apa yang
baik bagi orang-orang mukmin baik juga bagi Allah swt”. Barang siapa berpendapat,
bahwa keempat khalifah ini telah merampas jabatan kekhalifahan dengan
memakai kekuatan fisik, padahal fakta sejarah mencatat bahwa mereka dipilih
oleh ummat, sesungguhnya dia telah memanipulasi dan menfitnah mereka secara
keji.
Peristiwa berikut ini akan dengan jelas menunujukkan, bahwa Abu Bakar
ra. bukanlah sosok manusia yang berambisi menjadi khalifah : Rasulullah saw.
bermaksud memberikan harta benda dari baitulmal kepada orang-orang kafir untuk
melunakkan hati mereka dan untuk mendamaikan mereka dengan kaum muslimin.
Orang-orang kafir yang diberi harta benda ini disebut muallafat al-qulub
(orang-orang yang dilunakkan hatinya, pent.). saat Abu Bakar as-Shiddiq menjadi
khalifah, beliau memberikan sebidang tanah dari baitulmal kepada salah seorang
muallafat al-qulub. Sementara itu, orang ini yang diberi sebidang tanah oleh
Abu Bakar mengetahui, bahwa Umar yaitu figur yang memiliki popularitas di
kalangan para shahabat dan orang ini yang meminta Umar menjadi khalifah
pengganti Abu Bakar. Oleh sebab itu, lalu dia mendatangi Umar sambil
membawa surat bukti kepemilikan tanah dan meminta Umar menandatanganinya.
Melihat surat bukti kepemilikan tanah ini , Umar lalu mengambil dan
membawanya kepada Khalifah Abu Bakar serta menanyakan kepada beliau mengapa
orang ini diberi tanah dari baitulmal. saat Khalifah menjelaskan bahwa
muallafat al-qulub itu juga telah diberi tanah milik baitulmal oleh Rasulullah saw.,
Sayidina Umar berkata, “Hal ini dilakukan disebabkan kaum muslimin belum
cukup kuat. Sekarang kita tidak lagi lemah. Hal ini tidak perlu dilakukan lagi.
Bahkan jika hal ini masih dianggap perlu, keputusan untuk menjalankannya
harus dibuat sesudah melalui musyawarah dengan enam atau tujuh shahabat.”
Khalifah memandang, bahwa pendapat (Umar) ini tepat, lalu beliau berkata :
“Wahai Umar! saat aku dipilih menjadi Khalifah, aku katakan bahwa aku tidak
sesuai untuk memegang jabatan ini , dan aku katakan bahwa kamu yaitu
pilihan yang lebih tepat. namun para shahabat tidak mau mendengarkan aku.
Sekarang, sekali lagi terbukti bahwa kamu lebih baik dari pada aku. Aku ingin
mengundurkan diri dari jabatan Khalifah dan meminta kamu menerima jabatan itu”.
Dengan rasa hormat Umar ra. menjawab, bahwa dirinya sama sekali tidak pantas
sehingga dia tidak pernah berfikir menjadi Khalifah, tujuan dia dalam hal ini ialah
untuk mengingatkan (Khalifah), bahwa apa yang dia sampaikan itu benar. Oleh
sebab nya, sejak saat itu Khalifah tidak melakukan tindakan apa pun yang
menyangkut persoalan yang berkaitan dengan baitulmal sebelum melaui proses
musyawarah terlebih dahulu.
Selama masa kekhalifahan Umar ra., beberapa orang shahabat datang
menemui beliau untuk meminta kepadanya membujuk Abdullah bin Umar supaya
mau menjadi khalifah sepeninggal dirinya dengan alasan, -menurut mereka-,
Abdullah bin Umar yaitu ulama kedua yang paling terpelajar (alim, pent.) di antara
para shahabat, dan Rasulullah saw. sangat mencintai dia. Jawaban Umar ra. kepada
mereka ialah ; “Menjadi khalifah merupakan tugas yang sangat berat. Saya tidak
akan menempatkan anak saya di bawah beban tugas yang sangat berat ini ”.
Sejarah menulis, abhwa Umar ra. syahid akibat tikaman sebilah pedang dari seorang
kafir bernama Abu Lu’lu, -budak dari shahabat Mughirah-, pada tahun ke tiga
hijriah. Dalam kondisi luka parah, beliau diminta mengangkat seorang khalifah
(untuk mengantikan posisinya). lalu dia menunjuk enam shahabat sebagai
kandidat, sebab menurutnya enam orang shahabat ini sangat dicintai oleh
Rasulullah saw. dibandingkan lainnya. Beliau menyebut kenama enam shahabat
ini , yakni Utsman, Ali, Thalhah, Zubair, Abdurrahman bin Auf, dan Sa’ad bin
Abi Waqqash ra. Mereka sepakat memilih Utsman sebagai khalifah. Dengan
demikian, Utsman bin Affan menjadi khalifah ketiga menggantikan Umar al-Faruq.
Pada masa Utsman ra. memerintah, pemberontakan dan provokasi yang dilakukan
oleh orang-orang munafik terjadi di mana-mana. saat sekelompok orang dan
pembangkang memasuki kota, -dan akhirnya berhasil mencapai Madinah-, beberapa
shahabat menyarankan kepada Khalifah Utsman untuk mengundurkan diri. Khalifah
mengatakan, “Rasulullah saw. menceritakan kepada saya, bahwa saya akan
memperoleh syahid saat sedang membaca Al Qur'an al-Karim.” Beliau ingin
memperoleh kebajikan syahid ini dengan rela menerima takdir yang telah
ditentukan oleh Allah swt. serta bersabar di dalam menghadapi masa-masa genting
ini . Pada tahun ketiga puluh lima hijriah, beberapa penjahat menyerang rumah
Khalifah Utsman. saat Imam Ali ra. mendengar berita penyerangan ini ,
beliau mengirim dua putranya, -Hasan dan Husen-, [yang laksana dua ekor singa], ke
rumah Khalifah untuk membantu dan melindungi Khalifah. Dua pemuda ini
menghunus pedang sambil berjaga di depan pintu rumah Khalifah. Jangankan
manusia, seekor burung pun tidak akan bisa terbang mendekati dan memasuki rumah
Khalifah. Akan namun , takdie berbicara lain, sebab lima atau enam bandit ini
berhasil masuk ke rumah Khalifah lewat jendela belakang dengan memakai
tangga ; sehingga Khalifah syahid sebagaimana yang telah diceritakan oleh
Rasulullah saw. Pada saat Ali ra. medengar berita kematian ini , beliau
memarahi kedua putranya sebab gagal melindungi Khalifah. Beliau nyaris memukul
mereka. Akan namun , lalu beliau memaafkan mereka sesudah diketahui bahwa
keduanya telah menjalankan tugas melindungi Khalifah dengan baik, dan keduanya
tidak dapat disalahkan disebabkan sebab para pemberontak ini memasuki
rumah Khalifah dari arah belakang.
Atas tragedi ini , para shahabat bermusyawarah dan sepakat memilih
Sayidina Ali ra. sebagai Khalifah. Sebagian besar shahabat, -termasuk shahabat
terkemuka seperti Thalhah dan Zubair-, meminta Khalifah yang baru dipilih ini
menangkap para pembunuh, dan menghukum sebagaimana yang ditetapkan oleh
hukum Islam. Kepada mereka Ali ra. menegaskan, bahwa dalam suasana yang begitu
kacau (chaotic) tidak mungkin menemukan mereka, dan pemberontakan lain justru
mungkin akan muncul seandainya beliau melakukan investigasi terhadap mereka.
Beliau baru dapat menjalankan perintah ajaran Islam ini sesudah kondisi
masyarakat tenang kembali (re-establishment). Mereka tidak menerima jawaban
beliau, dan mengatakan, bahwa seorang khalifah yang tidak mampu menjalankan
hukum Islam tidak wajib ditaati. Ijtihad Imam Ali ra. ini memang benar, dan
sebaliknya, kelompok yang menentang (opposing party) seharusnya melaksanakan
ijtihad mereka sendiri. Pada akhirnya, Khalifah terpaksa memakai kekuatan
untuk menyadarkan orang-orang yang tidak metaati beliau. Sehingga terjadilah
Peristiwa Jamal, yaitu Perang Unta yang menelan banyak korban orang-orang Islam.
Sementara itu, pada saat yang bersamaan, Mu’awiyah ra. di Damaskus tidak
melibatkan diri dalam peristiwa ini . Pada saat itu dia menjabat sebagai gubernur
di sana. Dia tidak ingin membiarkan darah rakyat Damaskus tertumpah dalam
peristiwa Perang Unta ini . saat Ali ra. memerintahkan rakyat Damaskus
mentaati dirinya, Mu’awiyah menjalankan ijtihadanya sendiri dan meminta kepada
Ali ra. untuk menangkap dan menghukum para pembunuh ; sebaliknya ini
justru menimbulkan terjadinya perang lain, yaitu Perang Shiffin.
Sebagaimana tampak di atas, tidak seorang pun dari keempat khalifah
Nabi saw., [begitu juga tidak seorang pun di antara para shahabat ra. memikirkan
keuntungan-keuntungan duniawiah dalam proses pemilihan kekhalifahan] ; mereka
semua berusaha keras dalam menjalankan perintah Allah swt. Keempat khalifah
ini tidak pernah memikirkan kesenangan hidup mereka sendiri, mereka
berjuang siang dan malam dalam mengabdikan diri untuk Islam dan kaum muslimin
serta menerima tugas ini sebagai sine qua non yang harus dijalankan oleh
seseorang sebab Allah swt. semata-mata.
sedang orang-orang Hurufi membandingkan institusi kekhalifahan
dengan kerajaan. Mereka berpendapat demikian, dan mengatakan bahwa Ali
dirampas hak kekhalifahannya oleh ketiga khalifah, sehingga beliau selalu
memerangi mereka selama dua puluh lima tahun. Mereka berasumsi, bahwa Ali
berjuang untuk mendapat jabatan ini selama bertahun-tahun sehingga dia
menaruh dendam dan memusuhi para shahabat disebabkan mereka telah menentang
kekhalifahannya. Mereka mengatakan, “Oleh sebab itu, ketiga khalifah dan ribuan
shahabat yang memilih mereka harus dikutuk sampai hari kiamat”. Untuk
membuktikan ‘kebenaran’ pendapat mereka, mereka memalsukan cerita-cerita sesat
yang tidak masuk akal, yang bertentangan dengan ajaran Islam dan tidak sesuai
dengan martabat Sayidina Ali ra.
Jariyah berkata, “saat Abu Bakar ra. menjadi khalifah, beliau menyita
kebun buah milik Fatimah az-Zahra secara paksa, sehingga Sayidah Fatimah
menyerang dan menaruh dendam kepada Abu Bakar ra. sampai dia meninggal
dunia. Bahkan, sebelum meninggal, Sayidah Fatimah membuat wasiat untuk
dikebumikan pada malam hari agar Abu Bakar dan Umar tidak menghadiri
pemakamannya”.
Mereka menyebut ‘kebun’ buah. Padahal yang disebut sebagai kebun
buah ini tidak lebih sebagai kumpulan pohon yang jumlahnya tidak banyak.
Barang siapa berpendapat, bahwa kebun buah itu seluas dan selebat hutan ;
sesungguhny dia yaitu seorang tukang fitnah gila yang sedang mengingau dengan
mengatakan bahwa Fatimah az-Zahra ra., putri Rasulullah saw., wanita yang paling
terhormat, al–bathul, -(disebut demikian sebab dirinya tidak berpaling sama sekali
kepada harta duniawi)-, memusuhi ketiga khalifah yang telah diberi kabar gembira
oleh ayahanda-nya Muhammad saw., bahwa mereka akan masuk surga, lalu tukuang
fitnah ini mengutuk mereka dan menyuruh orang-orang Islam lainnya
melakukan hal yang sama. [Semoga Allah swt. melindungi kita mengatakan atau
mempercayai hal ini ]. Pendusta itu, yang telah mendiskreditkan ketinggian
martabat Sayidina Ali ra. dan Sayidah Fatimah ra., mungkin hendak menunjukkan
kedengkiannya terhadap mereka, alih-alih cinta!
Ahmad Cevdat Pasya dari Lofja yang lahir pada tahun 1238 H dan
meninggal dunia di Istanbul pada tahun 1312 H (bertepatan dengan tahun 1894), dan
dimakamkan di pemakaman sebelah selatan Masjid Fatih. Beliau menulis sebuah
artikel yang sangat tebal berjudul Qishas al-Anbiya (A History of Prophets). artikel
ini dicetak di Istanbul pada tahun 1331 H. Pada halaman ketiga ratus enam
puluh sembilan ada keterangan sebagai berikut : “Rasululluah saw. memberikan
kebun kurma yang disebut Fadak di Haibar kepada badan amal, dan beliau
menjelaskan pemanfaatan kebun ini . Beliau menyebutkan di dalam wasiatnya,
bahwa hasil yang diperoleh dari kebun ini harus diberikan kepada para
utusan/duta besar negara asing, para wisatawan, tamu dan pelancong. saat Abu
Bakat menjadi khalifah, beliau melaksankan wasiyat ini . Dan saat Fatimah
meminta kebun ini sebagai bagian dari harta warisan (yang ditinggalkan oleh
ayahanda-nya), -sebagaimana dia mengira demikan-, Abu Bakar ra. berkata : “Saya
mendengar Rasullah saw bersabda, ‘Seseorang tidak boleh mewarisi (harta benda)
kami [para nabi]. Apa saja yang kami tinggalkan menjadi shadaqah’. Saya tidak
pernah merubah keputusan yang telah ditetapkan oleh Rasulullah. Bahkan saya takut
menyimpang dari jalan yang benar, kata Abu Bakar. saat Sayidah Fatimah
bertanya siapa yang menjadi ahli waris dari Abu Bakar, dia menjawab : Istri dan
anak-anak saya. Lalu Fatimah bertanya: Mengapa saya tidak bisa menjadi ahli waris
dari ayah saya? Abu Bakar ra. menjawab : Saya mendengar ayah Anda, Rasulullah
saw. berkata, ‘Tidak seorang pun bisa menjadi ahli waris kami’. Oleh sebab itu,
Anda tidak bisa menjadi ahli waris beliau. Saya hanyalah Khalifah beliau. Siapa saja
yang dulu beliau beri saat beliau hidup, saya pun akan memberinya. Tugas saya
hanyalah mencukupi apa yang Anda butuhkan, menyediakan keperluan hidup Anda,
dan meladeni Anda. Atas jawaban ini Fatimah diam, dan tidak lagi
membicarakan tentang harta warisan ini .” Demikianlah paragraf terakhir yang
dikutip dari artikel Qishas al-Anbiya.
Pada setiap masa, di antara muslim Sunni ini , mungkin ada
orang-orang yang tidak mengikuti madzhab tertentu (tak ber-Madzhab). Orang-
orang Hurufi mengutuk golongaan Ahlus Sunnah yang jumlahnya jauh lebih banyak
dari pada mereka, dan menganggap golongan Sunni sebagai orang-orang kafir. Jika
golongan muslim Sunni merespon tuduhan tidak fair dan keji ini dengan
mengatakan bahwa mereka yaitu golongan ahli bid’ah, golongan lain yang
“merasa” jumlahnya banyak ini akan mengatakan bahwa mereka mungkin lebih
utama dan benar dibandingkan (golongan muslim Sunni, pent.).
Barang siapa berpendapat, bahwa Ali ra. memusuhi ketiga khalifah Nabi
saw., atau bahwa Fatimah mengutuk para shahabat menyangkut persoalan kebun
kurma ini , sesungguhnya dia telah melakukan perbuatan yang sangat
bertentangan dengan Al Quran. Sebagaimana kita ketahui, wyat kedua dari surat al-
Maidah menjelaskan, “Allah swt. memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk saling
tolong-menolong dalam kebaikan dan taqwa serta bergaul dengan baik kepada
mereka. Janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” Jika
para shahabat tidak mencintai di antara mereka, jika orang-orang Islam saling
mengutuk satu sama lain, dan saling mengkafirkan, jelas hal ini merupakan
sebuah pernyataan sangat keji yang bertentangan dengan makna al-birr dan taqwa
ini . Hal ini berarti mengatakan, bahwa Ali ra. dan Fatimah telah
mengabaikan ayat Al Qur’an ini . Sebaliknya, barang siapa berpendapat bahwa
Ali ra. dan Fatimah ra. tidak mengetahui bahwa menentang kekhalifahan Abu Bakar
ra, dan menaruh dendam kepada para shahabat ra, -sehingga memicu orang-
orang Islam yang datang sesudah mereka menuduh mereka (para shahabat) sebagai
orang-orang kafir-, sesungguhnya dia telah menetapkan sesuatu yang sangat
sebagai penolong-penolong agama dan Nabi-Nya. Dia mengutus Rasul-Nya untuk
kalian sesudah orang-orang yang mulia dari kalangan Muhajirin pertama, dan tak
seorang pun yang lebih mulia dari pada kalian. Kalian telah membela Utusan Allah
itu! Kalian membanggakan diri sebab telah menolong dia. Tidak seorang pun akan
mengingkari hal ini . Namun, seluruh rakyat Arabia menghendaki khalifah dari
kalangan Quraisy. Mereka tidak ingin melihat orang lain menjadi khalifah. sebab
setiap orang mengetahui, bahwa Quraisy yaitu suku Arab yang paling mulia dari
segi keturunan (genealogy) maupu keutamaan. Dan tanah mereka terletak di tengah
Arabia. Biarlah kami menjadi pemimpin dan kalian menjadi menteri, -dewan
penasihat. Akan namun , sesuatu tidak akan diputuskan tanpa meminta pendapat dari
kalian.”
lalu Umar ra. berbicara :
“Wahai, orang-orang Anshar! Rasulullah saw. mempercayakan kalian
kepada kami selama beliau sakit. Beliau akan mempercayakan kami kepada kalian
seandainya kalian menempati posisi pimpinan.”
Orang-orang Anshar mulai berfikir hati-hati melihat situasi yang semakin
memanas. Salah seorang dari mereka, yaitu Hubaib bin Munzir, berdiri dan
mengajukan saran, “Biarlah kami memiliki seorang Amir yang berasal dari kalangan
kami dan satu dari kalian.” Umar ra. menjawab : “Tidak boleh ada dua orang Amir
pada waktu yang bersamaan. Orang-orang Arab tidak akan menerima dan mematuhi
khalifah kecuali jika dia berasal dari suku yang sama sebagaimana Rasulullah saw.”
Hubaib berusaha menyanggahnya, “Hai orang-orang Anshar! Orang-orang Arab
menerima agama ini lewat pedang-pedang kalian. Janganlah kalian membiarkan
orang lain merampas hak kalian!”
Ubaidah ibnu al-Jarrah mengingatkan, “Hai orang-orang Anshar! Pada
awalnya kalian memang orang-orang yang menolong agama ini. namun hati-hati
sedikit, sebab kalian juga orang-orang yang pertama kali merusaknya.” Mendengar
ucapan Ubaidah ini , salah seorang Anshar bernama Basyir bin Sa'ad bin
Nu’man bin Ka'ab bin Hazraj ra. dari suku Hajraz berdiri sambil berkata :
“Wahai orang-orang Islam! Muhammad saw. berasal dari suku Quraisy.
Sudah sepantasnya jika khalifah juga berasal dari kalangan mereka. Itulah yang
benar. Memang betul, kita lebih dulu menjadi orang Islam dan kita menjadi mulia
sebab kita menolong Islam dengan harta benda dan nyawa kita. Namun, kita
melakukan semua ini sebab kita mencintai Allah dan Rasul-Nya. Kita tidak
mengharap imbalan dunia sebab pertolongan kita ini.” Hubaib bertanya, “Hai
Basyir! Apakah kamu merasa iri hati kepada saudara sepupu pertamamu dari pihak
ayah?”
Basyir ra. menjawab, “Saya bersumpah atas nama Allah, bahwa saya
tidak cemburu. Akan namun , saya tidak menginginkan ada seseorang yang melanggar
hak-hak orang Quraisy.”
Pada saat itu Abu Bakar ra. berkata, “Saya mencalonkan dua orang ini
untuk kalian. Pilihlah satu di antara mereka,” sambil menunjuk kepada Umar dan
Ubaidah. Keduanya mengundurkan diri sambil berkata, “Siapakah orang yang
sanggup berdiri di depan orang yang telah ditempatkan oleh Rasulullah di depan
orang-orang lain?” Terdengar suara gaduh. Semua orang ingin berbicara.
Lalu Umar ra. berbicara. Sambil menoleh kepada Abu Bakar ra., dia
berkata, “Rasulullah saw. telah menjadikan Anda menjadi khalifah beliau di dalam
shalat yang menjadi tiang agama Islam. Dan beliau telah menempatkan anda di
depan kami semua. Oleh sebab itu, ulurkanlah tangan Anda! Saya memilih Anda
menjadi Khalifah.” Ubaidah mengulurkan tangannya dan memilih Abu Bakar ra.
juga. saat itu Basyir melompat lalu memegang tangan Abu Bakar ra. dan memberi
penghormatan kepada beliau sebelum orang lain melakukannya. “Anda yaitu
Khalifah baru kami,” katanya. Umar ra. dan Abu Ubaidah ra. juga memberi
penghormatan. Seluruh anggota suku Aus yang dipimpin oleh Usaid bin Hudzair
datang dan memberi penghormatan kepada Abu Bakar ra. Melihat mereka
melakukan demikian, suku Hazraj juga memberi penghormatan kepada Abu Bakar.
Seandainya Abu Bakar , Umar dan Abu Ubaidah ra. tidak datang pada
saat itu, mungkin Sa'ad bin Ubadah telah dibaiat menjadi Khalifah, sehingga hal
ini akan membuka jalan terjadinya perseteruan di antara dua suku, yaitu Aus
dan Hazraj. Begitu juga suku Quraisy pasti akan menentangnya, dan orang-orang
Islam akan terpecah belah ke dalam faksi-faksi. Abu Bakar ra. telah berhasil
meredam dan mencegah bahaya perpecahan besar ini . Sehingga dengan
terpilihnya Abu Bakar ra. menjadi Khalifah, agama Islam berhasil melalui suatu fase
kritis yang jika dibiarkan akan dapat menimbulkan perpecahan.
Basyir bin Sa'ad,-tokoh penting dalam proses pemilihan Khalifah di atas-,
yaitu seorang pahlawan Islam yang pernah terlibat langsung dalam berbagai
Perang Suci, -Aqabah II, Badar, Uhud, dan peristiwa lainnya. Dia memperoleh
syahid dalam Perang Suci Yamamah pada tahun ke ua puluh hijriah.
Abu Bakar terpilih menjadi khalifah pada hari Senin. Sehari lalu ,
yaitu Selasa, beliau menuju ke Masjid dan mengadakan musyawarah dengan para
shahabat. Beliau naik ke atas mimbar, mengucapkan puji-pujian kepada Allah swt.,
dan menyampaikan pidato sebagai berikut : “Wahai kaum muslimin! Saya telah
menjadi pemimpin, khalifah kalian. Namun, saya bukanlah yang paling baik di
antara kalian. Jika saya berbuat baik, bantulah saya. Akan namun , jika saya berbuat
salah, tunjukkan saya jalan yang benar! Keadilan yaitu sifat yang dapat dipercaya.
Dusta yaitu pengkhianatan. Seseorang yang lemah di antara kalian menjadi sangat
berarti bagi saya. Saya akan menjaga haknya. Dan seseorang yang bergantung pada
kekuatan, dia lemah buat saya, dan saya akan mengambil hak-hak orang lain dari
dia. Insya Allah, saya tidak akan membiarkan kalian mengabaikan jihad. Mereka
yang berhenti jihad akan menjadi hina. Patuhilah saya, sepanjang saya mentaati
Allah dan Utusan-Nya. Jika saya mendurhakai Allah dan Utusan-Nya, dan
menyimpang dari jalan yang benar, kalian tidak wajib mentaati saya. Bangkitlah,
mari kita laksanakan shalat! Semoga Allah swt. memberkati kalian semua dengan
kebaikan!”
lalu mereka melanjutkan prosesi pemakaman Rasulullah saw.
Hingga malam hari mereka memasuki kamar Sayidah Aisyah berkelompok-
kelompok, -baik laki-laki, wanita , anak-anak, maupun budak-, yang melakukan
shalat (untuk pemakaman) tanpa berjamaah, (yaitu mereka menjalankan shalat secara
individual). Dalam kegelapan malam Rabu, mereka memakamkan Nabi saw. di
kamar ini .
Di dalam kitab Qishas al-Anbiya halaman keempat ratus sepuluh
ada keterangan sebagai berikut : Selama Rasulullah saw. masih hidup, wahyu
diturunkan kepada beliau. Sehingga ummat Islam memperoleh informasi (tentang
perintah-perintah Allah swt.) langsung melalui beliau. Wahyu ini diturunkan
kepada beliau berkaitan dengan persoalan yang beliau hadapi. Akan namun , sebagian
besar shahabat melaksanakan perintah Al Qur'an menurut pemahaman mereka
masing-masing. Persoalan-persoalan yang tidak diterangkan secara tegas di dalam Al
Qur'an dijabarkan melalui Sunnah Nabi, -yaitu catatan-catatan yang memuat ucapan
dan perbuatan yang dilakukan oleh Nabi saw., dan juga perbuatan yang dilakukan
oleh orang lain (para shahabat, pent.) dan beliau tidak melarangnya. Akan namun ,
baik sunnah maupun dan hadits Nabi ini tidak dihapal oleh semua shahabat. Hal
ini disebabkan sebab sebagian shahabat ada yang terlalu sibuk bekerja sebagai
pedagang di pasar-pasar, sebagian bekerja merawat kebun kurma, dan sebagian
lainnya bekerja sebagai petani di ladang. Oleh sebab itu, mereka tidak punya cukup
waktu untuk mendatangi semua shahabat Rasulullah saw. Mereka yang dapat
mendatangi seorang shahabat, akan menyampaikan apa yang mereka dengar kepada
orang lain yang tidak mengetahui. Seseorang akan mempelajari hadits yang tidak ia
dengar dari Nabi saw. dengan jalan bertanya kepada orang yang telah mendengarnya.
Faktor seperti inilah yang memicu mereka harus berfikir sungguh-sungguh
untuk memutuskan di mana Rasulullah saw. harus dimakamkan. Menurut sebuah
hadits yang diriwayatkan oleh Abu Bakar ra., mereka menguburkan Rasulullah saw.
di tempat di mana beliau wafat. Di samping itu, mereka juga harus memutuskan
bagaimana mereka harus mengurus harta yang ditinggalkan beliau untuk ahli
warisnya. Abu Bakar ra. mengutip sebuah hadits yang artinya, “Para Nabi tidak
meninggalkan harta warisan di belakang mereka.” Oleh sebab itu, para shahabat
menetapkan ketentuan hukum berkaitan dengan harta warisan yang ditinggalkan oleh
Rasulullah saw. menurut ketentuan hadits ini .
Aisyah as-Shiddiqah ra., ummahat al-mu’minin, menyatakan : “saat
Rasulullah saw. wafat, orang-orang munafik (the hypocrites) melakukan
pemberontakan. Sementara itu, orang-orang Arab menjadi murtad, yaitu
meninggalkan Islam. Dan orang-orang Anshar mengucilkan diri. Musibah yang
menimpa ayahanda saya akan menghancurkan gunung-gunung, seandainya musibah
itu mengenai gunung-gunung ini . Kejadian seperti ini, di mana timbul
perselisihan, ayahanda saya selalu mencarikan solusinya dan melakukan rekonsiliasi
dengan orang-orang yang terlibat.”
saat para shahabat ra. berselisisih tentang sesuatu yang tidak mereka
ketahui teknik pelaksanaannya, (mereka akan mencari solusi atas persoalan ini
di dalam Sunnah), dan jika mereka tidak menemukan solusinya di dalam Sunnah,
mereka akan (memutuskan teknik pelaksanaannya melalui metode yang disebut
ra’yu (finding) dan qiyas (comparison), yaitu membandingkan permasalahan ini
dengan permasalahan lain yang mereka ketahui teknik pelaksanaannya. Cara seperti
ini membuka jalan kepada upaya melakukan ijtihad. jika ijtihad yang dilakukan
oleh para shahabat dan para mujtahid menemukan kesepakatan dalam suatu masalah,
maka tidak akan dibenarkan jika membiarkan masalah ini tanpa adanya
kepastian hukum. Kesepakatan ijtihad ini disebut ijma’ ummat. Melakukan ijtihad
memerlukan ilmu yang sangat mendalam dan luas. Para ulama yang memiliki ilmu
yang sangat mendalam dan luas ini (sehingga mereka mampu melakukan
ijtihad) disebut Mujtahid. jika ijtihad yang dilakukan oleh seorang Mujtahid
tidak sesuai dengan ijtihad yang dilakukan oleh Mujtahid lain, maka ijtihad itu
menjadi wajib dilaksanakan oleh Mujtahid yang membuat ijtihad ini .
Salah satu contoh permasalahan ijtihadiyah ialah menyangkut pemilihan
khalifah. ada beberapa hadits yang menyatakan, bahwa Abu Bakar ra., Umar
ra., Utsman ra., dan Ali ra. kelak akan menjadi khalifah. Meskipun tidak satu pun di
antara hadits ini yang mengungkapkan secara eksplisit. Rasulullah saw. tidak
mengatakan, “Angkatlah Khalifah yang demikian dan demikian sesudah saya.” Beliau
membiarkan permasalahan ini diputuskan sendiri oleh para shahabat. Ijtihad
yang dilakukan oleh para shahabat dalam kaitannya dengan pemilihan khalifah
berbeda-beda. Dalam hal ini ada tiga ijtihad yang berbeda-beda, yaitu :
Ijtihad pertama, yaitu ijtihad yang dilakukan oleh kaum Anshar ;
mereka berpendapat, bahwa, “Seseorang yang telah berjuang untuk Islam dalam
waktu paling lama, maka dia-lah yang harus menjadi khalifah. Orang-orang Arab
menjadi muslim lewat perlidungan pedang kami. Oleh sebab itu, salah seorang dari
kami berhak menduduki jabatan khalifah.”
Ijtihad kedua, yaitu ijtihad yang dilakukan oleh sebagian besar
shahabat ra. ; mereka berpendapat, bahwa, “Khalifah yaitu orang yang mampu
menyelenggarakan kebijakan dan aspirasi ummat. Suku yang dipandang paling
mampu di antara orang Arab dan paling terhormat yaitu suku Quraisy. Oleh sebab
itu, salah seorang dari suku Quraisy berhak memegang jabatan khalifah.”
Ijtihad ketiga, yaitu ijtihad yang dilakukan oleh orang-orang Hasyim
(Bani Hasyim), yang menyebutkan, bahwa, “Salah satu kerabat Rasulullah saw.
berhak menjadi khalifah.”
Di antara ketiga ijtihad ini , maka yang dipandang tepat yaitu
ijtihad kedua. Memang, perjuangan yang dilakukan orang-orang Anshar dalam
rangka menegakkan agama Islam tidak dapat dipandang remeh. Demikian juga,
kerabat Rasulullah saw. yaitu orang-orang yang memiliki kedudukan sangat mulia.
Akan namun , masalah kekhalifahan bukanlah sebuah jabatan yang diberikan secara
cuma-cuma sebagai hadiah atas pengabdian yang dilakukan pada masa lampau. Dan
bukan pula harta warisan yang jatuh turun temurun kepada kaum kerabat. Ijtihad
kedua menegaskan, bahwa jabatan kekhalifahan hanya dapat diberikan kepada suku
Quraisy bukan disebabkan sebab Rasulullah saw. berasal dari suku ini . Di
samping Quraisy merupakan suku yang paling terkenal di seluruh Arabia baik dari
segi kemuliaan, kekuatan, pengaruh dan martabatnya, namun juga sebab
kekhalifahan merupakan jabatan yang diamanatkan dalam rangka untuk
merealisasikan cita-cita persatuan, loyalitas dan tatanan sosial di kalangan ummat
Islam. Sehingga untuk menjalankan tugas ini , dibutuhkan sebuah otoritas
(kekuasaan). Tugas seorang khalifah di antaranya, ialah mencegah timbulnya
kekacauan dan fitnah, memelihara perdamaian dan kemerdekaan, menegakkan jihad,
dan menciptakan tatanan sosial sehingga mampu menjamin ummat Islam dapat
menyelenggarakan segala aktifitasnya dengan lancar dan mudah. Oleh sebab itu,
untuk menjalankan semua tugas ini dibutuhkan kekuatan (kekuasaan).
Keputusan yang diambil oleh para shahabat ra. berkaitan dengan
pemilihan khalifah ini dimaksudkan untuk mempersatukan suku-suku yang ada
di kalangan kaum muslimin saat itu sehingga mampu membangun sebuah negara
yang kuat. jika jabatan khalifah ini diberikan kepada Bani Hasyim yang
keberadaannya hanyalah menjadi salah satu dari sepuluh suku Quraisy, maka akan
sangat sulit merealisasikan persatuan ini . sebab semakin banyak komponen
yang terlibat di dalam membangun sebuah pemerintahan, maka akan semakin kuat
pemerintahan ini . Oleh sebab nya, memilih salah seorang tokoh dari suku
Quraisy merupakan persoalan yang sangat urgent. Dan tokoh yang dipilih ini
haruslah seseorang yang memiliki superioritas dibandingkan orang lain, tidak saja
dalam popularitas sukunya maupun genealogi-nya namun juga dari sudut pandang
Islam. Suku Quraisy yang dipandang memiliki derajat paling tinggi saat itu ialah
Bani Umayyah. Dan figur yang paling terkenal di dalam suku ini ialah Abu
Sufyan bin Harb. Namun, kejahatan-kejahatan yang pernah dilakukannya terhadap
kaum muslimin selama perang Uhud belum dapat dilupakan sepenuhnya. Meskipun
dia sekarang telah menjadi seorang muslim sejati. Namun, orang-orang Islam lainnya
belum sepenuhnya memberi kepercayaan kepada dia. Sebagai konsekuansinya, tidak
ada seorang pun yang dapat ditempatkan di hadapan shahabat kepercayaan
Rasulullah saw. di dalam gua (yaitu Abu Bakar ra.), yang telah menjadi seorang
muslim pada masa yang paling awal dan yang memicu orang lain menjadi
muslim sebab nya, dan yang telah ditunjuk (oleh Rasulullah saw.) menjadi imam
(untuk memimpin shalat berjamaah). Yang pasti, semua orang tentu akan memilih
dia. Lagi pula, sesuai dengan kondisi normal, semua shahabat datang bersama-sama
dan memilih dia menjadi khalifah, sehingga upaya orang-orang Anshar untuk
mengangkat khalifah dari kalangan mereka sendiri akan menimbulkan kekacauan.
Dan kehadiran Abu Bakar ra. di tempat ini dapat mencegah bahaya itu serta
dapat menyelamatkan kaum muslimin dari kekacauan yang mengerikan.
saat peristiwa ini terjadi, Sayidina Ali ra. berada di rumah istri
beliau, -Fatimah ra. Mereka berdua ditemani oleh shahabat Zubair, -menantu Abu
Bakar as-Shiddiq-, Mikdad, Salman, Abu Dzar dan Ammar bin Yasar ra. Ijtihad yang
mereka lakukan tidak berbeda dengan ijtihad kelompok ketiga. saat itu, Abbas
datang menemui Ali ra., dan memegang tangan beliau sambil memberi
penghormatan kepada beliau. Namun, Ali telah mengetahui, bahwa Abu Bakar ra.
telah ditetapkan dan disepakati menjadi Khalifah ; sehingga beliau menolak
pembaiatan ini . Abu Sufyan berkata, “Ulurkan tangan Anda, dan saya akan
memberi penghormatan kepada Anda. Saya akan mengerahkan pasukan kaveleri dan
infantri kapan saja Anda membutuhkan.” Ali ra menolak gagasan ini sambil
berkata,” Wahai Abu Sufyan! Apakah kamu menginginkan perpecahan di dalam
negara Islam?”
Sebagaimana terlihat, bahwa baik Abu Bakar ra. maupun Ali ra. memiliki
perasaan yang sangat peka terhadap kemungkinan timbulnya kekacauan atau
perselisihan di kalangan ummat Islam. Ali ra. agaknya merasa menyesal sebab tidak
diundang pada acara pemilihan khalifah yang diadakan di pemukiman Bani Sakifa.
Sebagaimana dijelaskan di dalam artikel berjudul Musamarat karya Muhyiddin ibn
Arabi, dan artikel berjudul Dau al-Sab’ah karya Hamid bin Ali Imadi (1175 H/ 1757
M), bahwa Abu Ubaidah ra. datang ke rumah Ali ra. Dia menceritakan kepada Ali ra.
semua dialog yang telah didengarnya dari Abu Bakar ra. dan Umar ra. [Dialog yang
sangat panjang dan efektif ini dimuat di dalam Qishas al-Anbiya]. Ali ra.
mendengarkan dengan seksama. Dialog ini disampaikan oleh Abu Ubaidah ra.
begitu mengharukan sehingga Ali ra. merasakan seolah-olah ucapan ini
menembus ke sumsum tulangnya. Beliau berkata, “Wahai Abu Ubaidah! saya duduk
berada di sudut rumah ini bukan berarti sedang menunggu jabatan kekhalifahan, atau
hendak menentang Amir, atau hendak menghukum seorang muslim. Perpisahan saya
dengan Baginda Rasulullah saw. benar-benar telah membuat saya shock dan sedih.”
Pada pagi berikutnya, Sayidina Ali ra. memasuki Masjid. Dengan melintasi orang
banyak, beliau berusaha mendekati Abu Bakar ra., lalu beliau menyampaikan salam
penghormatan dan duduk bersama Abu Bakar. Khalifah berbicara kepadanya,
“Semoga kita memperoleh berkah dan kemuliaan dari kamu. jika kamu marah,
maka takutlah kepada Allah. Dan jika kamu dalam keadaan suka, bersyukurlah
kepada-Nya. Betapa beruntungnya seseorang yang tidak meminta apa pun ketimbang
sebuah kedudukan yang dianugrahkan oleh Allah kepadanya. Saya tidak
meniginginkan jabatan khalifah sama sekali. Akan namun saya harus menerima
jabatan ini untuk mencegah timbulnya fitnah (huru-hara, kekacauan). Tidak ada
waktu untuk istirahat bagi saya dalam memikul tugas ini. Beban yang berat ini
telah dipikulkan di pundak saya. Padahal saya tidak mempunyai kekuatan untuk
memikulnya. Semoga Allah memberi kekuatan kepada saya! Allah swt. telah
mengambil beban ini dari pundakmu. Kami membutuhkan kamu. Kami
menyadari akan kelebihan sifatmu.”
Ali ra. dan Zubair ra. berpendapat, bahwa Abu Bakar ra. lebih pantas dan
cocok dibandingkan orang lain berkaitan dengan jabatan khalifah ini . Mereka
menyesal sebab tidak mengetahui sebelumnya masalah pemilihan khalifah, dan
mereka meminta maaf atas hal ini . [Ucapan-ucapan Ali ra. yang memuji Abu
Bakar ra. saat itu, dipaparkan di dalam sebuah artikel yang ditulis dalam bahasa Turki
berjudul Se'adet-i-Ebediyya, (Sa'adah Abadiyyah, Arab, pent.) pada pasal kedua
puluh tiga dari volume kedua ; pasal ini merupakan terjemahan dari surat
kesembilan puluh enam]. lalu Ali ra. meminta ijin untuk berdiri. Umar ra.
dengan tenang memperhatikan beliau. lalu Ali ra. berkata, “Keterlambatan
saya datang ke sini bukan berarti saya menentang (Abu Bakar ra. sebagai khalifah).
Juga kedatangan saya ke sini sekarang bukan sebab saya merasa takut.” Semua
orang-orang Hasyim (Bani Hasyim) mengikuti contoh yang diberikan oleh Sayidina
Ali ra. dan memberikan penghormatan kepada Abu Bakar ra. sehingga kebulatan
suara dalam proses pemilihan khalifah dapat tercapai.
Abu Bakar ra. dan Ali ra. sama-sama telah menunjukkan sikap yang
sangat hati-hati dan bijaksana selama pemilihan khalifah. Tidak diundangnya Ali ra.
ke pertemuan di pemukiman Bani Sakifah merupakan event yang menguntungkan.
Seandainya dia berada di sana pada saat itu, musyawarah yang dilakukan antara
kaum Anshar dan Muhajirin mungkin akan berlarut-larut disebabkan oleh
keterlibatan orang-orang dari Bani Hasyim, sehingga akan membuat segala persoalan
menjadi semakin rumit.
Perbedaan ijtihad yang menyangkut pemilihan khalifah, bagi kita
bukanlah persoalan yang harus diperdebatkan. Mereka semua, -para shahabat Nabi
saw.-, yaitu orang-orang Islam terbaik. Masing-masing dari mereka yaitu laksana
bintang-bintang yang memancarkan cahaya kebenaran. Dari mereka-lah Al Qur’an
dapat kita pelajari dan pahami maknanya. Melalui mereka pula ratusan ribu hadits
Nabi saw. diriwayatkan hinggga sampai kepada kita. Dan melalui mereka juga
perintah dan larangan Allah dapat diketahui dan dipelajari.
Tidak bijaksana jika kita mencoba memanfaatkan segala yang kita
peroleh dari mereka sebagai alat untuk menilai sepak terjang mereka.
Namun, kekeliruan dan kealpaan merupakan sifat manusiawi. Para
mujtahid pun sangat mungkin melakukan kekeliruan. Namun, bagaimana pun juga
seorang mujtahid akan memperoleh pahala; sepuluh kali lipat jika ijtihadnya
benar, dan satu pahala jika ijtihadnya keliru.
Para shahabat yaitu pilar-pilar agama Islam. Perbedaan yang terjadi di
antara mereka semata-mata terletak pada persoalan ijtihad. Mereka mengetahui
kelebihan dan keutamaan masing-masing sungguh pun mereka juga saling
mengkritik. Seandainya Zubair ra. lebih memilih keputusan yang dibuatnya sendiri
dibandingkan dengan konsepsi keagamaan yang dimilikinya, tentu dia tidak akan
berselisih paham dengan Abu Bakar ra., -sang mertua. Umar ra. yaitu salah seorang
pendukung setia Abu Bakar ra. dalam masalah pemilihan khalifah. Akan namun , pada
saat yang sama, dia juga sekaligus sangat menghargai dan memuji Ali ra. Pada suatu
hari, Umar ra. mengajukan sebuah pertanyaan kepada beliau. Ali ra. menjawab
pertanyaan yang diajukan Umar ra. ini dengan mudah. sesudah mendengar
jawaban yang diberikan oleh ali ra., Umar ra. berkata, “Saya berlindung kepada
Allah swt. dari menghadapi pertanyaan-pertanyaan sulit tanpa kehadiran Ali ra.”
Sayidina Ali ra. sering mengatakan, bahwa, “Sesudah Rasulullah saw., manusia
yang paling bermanfaat bagi ummat ini yaitu Abu Bakar ra. dan Umar ra.”
Selama sebulan Abu Bakar ra. telah memegang jabatan khalifah. Pada
suatu hari, dia naik ke atas mimbar dan berkata, “Saya ingin mengundurkan diri dari
jabataan khalifah yang saya pegang selama ini. jika kalian berharap melihat saya
mengikuti tindakan yang sama persis dilakukan oleh Rasulullah saw., maka hal itu
tidak mungkin. sebab setan tidak akan sanggup mendekati beliau. Lagi pula beliau
memperoleh tuntunan wahyu dari langit.” Apakah mungkin, seorang manusia yang
memiliki hati mulia seperti itu mempunyai ambisi kepada jabatan, kedudukan?
Apakah lidah manusia sanggup mengatakan, bahwa mereka, -para shahabat Nabi
saw. yaitu orang-orang yang sakit jiwa?
Sesungguhnya, Fatimah az-Zahra ra. benar-banar merasakan kesedihan
yang sangat mendalam atas kepergian sang ayahanda. Sehingga dia mengurung diri
tidak keluar rumah sama sekali. Sayidina Ali ra. juga lebih banyak berada di rumah
untuk menemani sang istri selama masa duka cita ini . Oleh sebab itu, dia
jarang bertemu dengan shahabat yang kini menjadi khalifah (Abu Bakar ra.). Namun,
sesudah Fatimah az-Zahra ra. wafat, Ali ra. juga memberikan penghormatan lagi
kepada Abu Bakar ra. Bahkan dia sering menemui Khalifah, berdiskusi dan
menyampaikan saran kepada beliau.
berdasar keterangan yang telah dipaparkan di atas yang dinukil dari
kitab Qishas al-Anbiya, dapat disimpulkan bahwa keterangan yang berasal dari
orang Syi'ah yang menyebutkan bahwa Ali ra. dan enam shahabat lainnya tidak
memberikan penghormatan (baiat) kepada Abu Bakar ra., tidak memiliki alasan sama
sekali. Melawan kesepakatan para shahabat dengan tidak menerima Abu Bakar ra.
(sebagai Khalifah) dan mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tidak moderat
dalam masalah ini , tidak saja bertentangan dengan ajaran Islam, namun juga
merupakan sebuah bentuk pembangkangan terhadap perintah Rasulullah saw. Beliau
saw. mengingatkan kepada para shahabat : “Bersatulah dan hindarilah perselisihan.”
Barang siapa berpendapat, bahwa Sayidina Ali ra. dan enam shahabat lainnya serta
Fatimah az-Zahra ra. tidak melaksanakan peringatan Rasul saw. ini dan tidak
mentaati hukum Islam, berarti mengingkari dan merendahkan mereka, -para pemuka
agama Islam yang mulia-, alih-alih mencintai mereka. Permusuhan yang dituduhkan
kepada mereka sedemikian hebatnya sehingga menimbulkan luka parah di dalam
tubuh Islam dan menjadi penyebab dari tersesatnya jutaan ummat Islam dari jalan
yang benar hingga akhir zaman. Kerugian hebat yang diderita oleh agama Islam, dan
pertumpahan darah yang dialami oleh jutaan ummat Islam yang ditimbulkan oleh
mereka, -yaitu orang-orang Hurufi-, yang berseberangan dengan golongan Ahlus
Sunnah wal Jamaah telah memicu Islam dalam kondisi status quo. Bahaya
yang ditimbulkan oleh kelompok yang disebut Ahmadiyah dan Qadiyani terhadap
orang-orang Islam juga tak terperikan. Oleh sebab itu, mungkinkan seseorang yang
bijaksana dan memiliki akal sehat yang diterangi oleh cahaya Islam dan iman di
dalam hatinya, memiliki keyakinan bahwa Sayidina Ali ra. yaitu biang kerok dari
segala kedengkian dan malapetaka bagi ummat Islam ini?
Abdul Qadir Ghaylani, -seorang waliyullah yang mulia-, di dalam
kitabnya berjudul Ghunya memberikan penjelasan sebagai berikut ini : “Dari tujuh
puluh dua golongan yang bid’ah (sesat), ada sembilan golongan yang paling
menonjol. Dan Syi'ah, merupakan salah satu di antara kesembilan golongan ini .
Mereka telah terpecah ke dalam dua puluh sub golongan, dan mereka saling bertikai
satu dengan lainnya. Sebagaimana diketahui, bahwa kelompok Abdullah bin Saba’
memiliki kesamaan dalam banyak aspek dengan orang-orang Yahudi. Di antaranya,
orang-orang Yahudi meyakini, bahwa hak untuk menjadi Imam yaitu milik
golongan/kelas manusia tertentu. Demikian juga pengikut Abdullah bin Saba’
berpendapat, bahwa kekhalifahan merupakan hak yang dimiliki oleh keturunan Imam
Ali ra., sehingga orang lain tidak memiliki hak sama sekali untuk memimpin ummat
Islam ini. Menurut orang-orang Yahudi, jihad [perang] tidak wajib hingga
kemunculan Dajjal. Demikian pula halnya dengan golongan Saba’iyah, mereka
berpendapat, bahwa jihad dilarang sampai kemunculan Imam Mahdi. Al-Mahdi
yaitu Imam keduabelas, -yaitu Muhammad Mahdi yang merupakan cucu kesepuluh
dari Sayidina Ali ra.-, dia yaitu putra Hasan Askari. Dia dilahirkan pada tahun 259.
saat dia berumur tujuh belas tahun, dia masuk ke dalam sebuah goa dan tidak
pernah kembali. Golongan Saba’iyah menganggap, bahwa dia yaitu al-Mahdi yang
dijanjikan, yang menurut ajaran Islam akan muncul pada akhir zaman. Orang-orang
Yahudi tidak akan berbuka puasa sebelum menyaksikan bintang-bintang muncul di
ufuk langit. Golongan Saba’iyah juga melakukan hal demikian. Orang-orang Yahudi
mengusap kaos kaki yang mereka pakai di dalam wudlu. Golongan Saba’iyah juga
melakukan hal seperti itu. Menurut orang-orang Yahudi, seorang Yahudi
diperbolehkan membunuh seorang muslim. Golongan Saba’iyah juga memiliki
ajaran yang memperbolehkan membunuh orang-orang Islam Sunni. Menurut
golongan Yahudi, seorang wanita yang dicerai oleh seorang Yahudi dapat
menikah dengan laki-laki lain tanpa harus menunggu masa iddah (menurut ajaran
Islam, iddah ialah jangka waktu bagi wanita yang ditalak untuk tidak dapat
dinikahi oleh laki-laki lain). Golongan Saba’iyah juga berkeyakinan tidak harus
menunggu masa iddah (berakhir). Menurut orang Yahudi, lelaki yang menceraikan
istrinya tiga kali (talak ba’in, pent.) tidak akan menghalangi dirinya untuk
menikahinya lagi. Golongan Saba’iyah juga berpendapat, bahwa menikahi
wanita yang telah mereka cerai tiga kali diperbolehkan. Orang-orang Yahudi
telah mengubah kitab Taurat mereka. Sehingga tidak satu pun salinan kitab Injil
(Bible) yang dimiliki mereka sekarang ini masih utuh ; juga tidak ada salinan Taurat
yang asli dewasa ini. Begitu juga, golongan Saba’iyah telah menambahkan beberapa
ayat Al Qur’an yang telah dikotori di dalam artikel -artikel mereka yang menyesatkan.
Hal ini mereka lakukan sebab mereka menganggap, bahwa hal ini tidak
termasuk mengurangi dan menambah ayat-ayat Al Qur'an.
Al-faqir ini, [maksudnya Utsman Efendi], penulis kitab Tazkiyah Ahlul
Bayt, pada suatu hari mengunjungi Kementrian Pendidikan. Pada saat itu, dia melihat
setumpuk draft tafsir Al Qur’an yang ditulis oleh golongan Saba’iyah yang bari saja
dikirim dalam beberapa peti. Namun, mereka tidak mengijinkan draft ini untuk
dicetak. Mereka beralasan, “Bukankah di dalamnya memuat ayat-ayat yang
bertentangan dengan ajaran Islam?” Maka, saya menjawab, “Ya.” “Kalian telah
menulis, bahwa Sayidina Ali ra. yaitu orang kafir.” Salah seorang di antara mereka
merasa kesal. Namun, saya katakan kepadanya, “Jangan marah,” sambil saya
mencoba menenangkan dia. “Perhatikan! Menurut keterangan yang ada pada
bagian pendahuluan yang menyebutkan, bahwa Talhah ra. bertanya kepada Sayidina
Ali ra., ‘Telah berkembang rumor yang mengatakan, bahwa Utsman ra. mengurangi
tujuh puluh ayat Al Qur’an, sementara itu Umar ra. menghilangkan delapan puluh
ayat Al Qur’an. Apakah rumor ini benar?’ saat Ali ra. menegaskan, bahwa
Talhah bertanya kembali, ‘Menurut desas-desus, katanya Anda mempunyai salinan
Al Qur’an yang telah mengalami perubahan. Apakah benar bahwa Anda
mempunyai?’, maka Ali ra. menjawab : ‘Tentu, dan salinan Al Qur'an yang saya
miliki dua kali lebih banyak dari pada salinan Al Qur’an yang ada.’ saat beliau
ditanya, mengapa Al Qur’an ini tidak disampaikan kepada kaum muslimin,
beliau menarik napas panjang sambil mengeluh, ‘Saya akan memberikan salinan itu
kepada mereka, jika mereka memilih saya menjadi khalifah menggantikan Abu
Bakar ra. Akan namun , mereka tidak memilih saya, sehingga saya tidak akan
memberikan salinan itu kepada mereka. Saya sampaikan wasiat ini agar dijaga
kerahasiannya oleh anak cucu saya hingga kiamat.’ Keterangan-keterangan seperti
inilah yang ada di dalam kitab Tafsir Al Qur’an yang Anda miliki. Sekarang,
demi Allah, saya ingin bertanya kepada Anda : Disebabkan orang-orang Yahudi
menyembunyikan dua puluh ayat dari kitab Injil (Pentateuch), yang
menginformasikan tentang Nabi Muhammad saw., sehingga Allah swt. menegaskan
di dalam Al Qur’an, bahwa mereka termasuk orang-orang kafir, sebagaimana
disebutkan di dalam sebuah ayat: ‘Adakah orang yang lebih jahat dan lebih sesat
dari pada orang yang menyembunyikan ayat-ayat-Ku?’ Menurut keterangan Anda,
Ali ra. menyembunyikan sebuah salinan Al Qur’an yang jumlah ayatnya dua kali
lebih banyak dari pada Al Qur’an, sehingga dia memiliki lebih dari tiga ratus ayat
(tambahan) Al Qur’an. Apakah penjelasan Anda ini berarti sebuah tuduhan kepada
Singa Allah itu sebagai manusia yang lebih jahat dan lebih sesat ? Demi Allah,
jawablah pertanyaan saya ini secara ilmiah dan akurat.” Akan namun , cukup
mengherankan, sebab ternyata dia tidak mampu menjawab pertanyaan saya ini .
Bahkan, dia berkelit dan berkata, “Saya ini bukan orang Syi'ah, dan juga bukan orang
Sunni, namun saya yaitu seorang Freemason Yahudi.”
Orang-orang Yahudi juga memusuhi Malaikat Jibril as. Mereka
menganggap, bahwa Malaikat Jibril as. telah melakukan kekeliruan. Dia telah
menyampaikan wahyu kepada Muhammad saw. bukan kepada Ali ra. Golongan
Saba’iyah juga melakukan hal yang sama terhadap Malaikat Jibril as.
Fakta-fakta ini dengan jelas menunjukkan, bahwa pada hakikatnya
si pendusta ini bukanlah seorang penganut Syi'ah maupun Sunni. Akan namun ,
dia yaitu seorang Yahudi tulen bernama Abdullah bin Saba’.
Pada suatu hari, saya bertemu dengan Mirza Ridla. Beliau yaitu seorang
ulama Persia yang telah melakukan perjalanan ke negara-negara Islam selama tiga
puluh hingga empat puluh tahun. Saya bertanya kepada beliau : “Anda telah
mempelajari dan memahami semua sekte Syi'ah. Bagaimana menurut pendapat Anda
mengenai orang-orang yang disebut mulhid (pembangkang, pent.) yang tinggal di
sekitar Siria dan Antiok?” Beliau menjawab, “Mereka yaitu orang-orang kafir
sebab mereka telah menyembah Imam Ali ra.” saat saya bertanya kepada dia
tentang golongan yang disebut Kisilbasy yang tinggal di Irak, dia menjelaskan,
bahwa, “Mereka juga kafir, sebab mereka telah mengingkari sebagian besar dari
ayat Al Qur’an.” lalu saya bertanya mengenai orang-orang Hurufi yang
memakai nama Bektasyi untuk mengelabuhi golongan Islam lain. Dia menjawab
: “Orang-orang ini menyembunyikan sistem kepercayaan mereka, sehingga tidak
diketahui secara persis bagaimana sebenarnya bentuk-bentuk peribadatan mereka.
Namun, yang pasti mereka telah mengingkari hukum-hukum Allah swt. yang secara
tegas dinyatakan di dalam Al Qur’an. Mereka mengatakan ‘halal’ dengan ‘haram’.
Oleh sebab itu, orang-orang Hurufi juga termasuk golongan kafir.” [Haji Bektasy
Wali yaitu seorang ulama Islam Sunni dan seorang wali yang dilahirkan di
Nisyapur, Iran. Dia merupakan salah seorang keturunan dari Imam Musa al-Kazim.
Dia datang ke Anatolia untuk menyebarkan ajaran-ajaran dan akidah Ahlus Sunnah
wal Jamaah. Pada saat itu, Raja Utsmani, -Sultan Orhan Ghazi-, yang dilahirkan pada
tahun 680 H, dan wafat pada tahun 761 H/1359 M sering mengunjungi beliau dan
meminta berkah dari beliau. Para anggota pasukan Janissari juga sering mengunjungi
ulama besar ini untuk meminta doa. Beliau wafat pada tahun 773 H/1371 M, pada
masa rezim Raja Utsmani ketiga yaitu Sultan Murad Hadavendigar [lahir tahun726
H, wafat syahid pada tahun 791 H/1389 M]. Makamnya yang disebut Haji Bektasy
terletak di Kirsyehir. Murid-murid dan para pengikut beliau disebut Bektasyi.
sedang orang-orang Bektasyi yang hidup di negeri kami (Turki) yaitu para
pengikut paham yang dibawa oleh mereka. saat Syah Ismail dikirim ke medan
pertempuran Caldiran dan berhasil meloloskan diri, tentara-tentara Kizilba atau
tentara-tentara Hurufi yang ikut bersama pasukannya menyebar ke sekitar Anatolia.
Mereka meminta perlindungan kepada para biara. Seiring dengan perjalanan waktu,
mereka memasukkan kepercayaan sesat yang berasal dari orang-orang Hurufi kepada
para biara ini . Sekarang mereka sudah tidak ada lagi (di negara kami Turki).
Menurut saya, bahwa, “Sekarang hanya ada satu kelompok Syi'ah yang tersisa
yaitu : Golongan Syi'ah Imamiyyah. Jumlah mereka sekitar lima hingga sepuluh juta
orang. Akan namun , sekarang ini jumlah muslim Sunni lebih dari tiga ratus juta lima
ratus ribu. Mereka memegang teguh hukum-hukum Al Qur’an dan hadits Nabi saw.
Mereka memiliki misi dan akidah yang sama pula. Bagaimana seseorang bisa
memaafkan tuduhan terhadapa Imam Ali ra. sebagai musuh yang menimbulkan
kekacauan begitu hebat sehingga telah memicu ummat Islam terpecah belah ke
dalam kelompok-kelompok yang saling bertikai satu sama lain?” Dia menjawab,
“Orang-orang Sunni memang benar. Sementara itu, orang-orang Syi'ah dianggap
salah.” Selanjutnya, dia menambahkan, bahwa, “Akan namun , satu kesalahan yang
telah dilakukan oleh orang-orang Sunni yaitu bahwa mereka yaitu pendukung
fanatik Mu'awiyah.” Saya menjelaskan, “ Kami juga membenci Yazid dan kepada
orang-orang yang telah menyiksa dan mengutuki Ahlul Bayt, dan mengatakan,
bahwa mereka yaitu orang-orang jahat. Kepada Mu'awiyah, kita mengakui bahwa
ijtihad yang dilakukannya ternyata salah, dan ijtihad yang benar yaitu ijtihad yang
dilakukan oleh Sayidina Ali ra. Akan namun , Mu'awiyah menentang Sayidina Ali ra.
dan memeranginya semata-mata didasarkan pada perbedaan ijtihadnya. Faktanya, dia
tidak pernah mengkritik atau apalagi mencaci Sayidina Ali ra. Bahkan saat dia
memerangi Sayidina Ali ra., dia tetap menghormati beliau, mengakui keutamaannya,
memuji dan menyanjung kemuliaan sang Imam. Orang yang Anda anggap sebagai
musuh Mu'awiyah ternyata beliau yaitu sosok manusia yang sangat pemurah.
Tuhan dia juga Maha Pemurah, -Allah swt. Oleh sebab itu, kami tidak perlu
menguraikan peperangan-peperangan yang terjadi di antara mereka. Dengan
mengutip ayat Al Qur’an yang tercantum pada bagian akhir surat al-Fath, kita bisa
mengetahui bahwa mereka yaitu hamba-hamba Allah yang saling menyayangi di
antara mereka.”
[Kitab yang berjudul Barakat yang disebut juga Maqamat Sirhindiyyah
atau Zubdat al-Maqamat, yang ditulis dalam bahasa Persia oleh Muhammad Hasyim
Kisymi di India pada tahun 1037 H/1627 M. Salinan dari ktab ini sekarang
masih bisa ditemukan di Perpustakaan Mulla Murad yang terletak di distrik Yahuz
Sultan Salim di Istanbul dengan nomor 1371. Salinan ini dicetak ulang di
Istanbul pada tahun 1977].
Karamah (keajaiban yang terjadi pada diri wali atau orang Islam salih
lainnya) dari Imam ar-Rabbani Ahmad Faruqi dapat dipelajari pada pasal kedelapan
bagian kedua kitab Barakat ini . Muhammad Hasyim memaparkan karamah
ketujuh dari Imam ar-Rabbani sebagai berikut : Saya mempunyai seorang teman
sayyid yang masih muda saat saya masih sekolah. Pada suatu hari, dia datang
kepada saya dengan nafas terengah-engah. Dia telah mengalami sebuah peristiwa
yang ajaib. Dia telah menyaksikan keajaiban yang luar biasa pada diri Imam ar-
Rabbani. Selanjutnya dia menceritakan :
Pada awalnya saya membenci orang-orang yang telah memerangi Imam
Ali ra. ; dan di antara mereka ada Mu'awiyah, -orang yang paling saya benci.
Suatu malam saat saya sedang membaca kitab Maktubat yang ditulis oleh Imam
ar-Rabbani, di sana disebutkan, bahwa “Imam Anas bin Malik berkata, bahwa
membenci atau mencela Mu'awiyah sama seperti membenci atau mencela Abu Bakar
ra. dan Umar ra. jika seseorang mengutuki dia, maka orang ini dianggap
seolah-olah mengutuk dua shahabat ini .” saat saya membaca, saya merasa
terusik dan berkata kepada diri saya sendiri, “Bagaimana dia sampai menulis seperti
ini di sini, omong kosong!” Saya melemparkan kitab Maktubat itu di atas lantai,
lalu saya berbaring di tempat tidur dan segera saya pun tertidur. Tiba-tiba saya
bermimpi : “Syeikh itu menemui saya, sambil memarahi saya. Dia menarik telinga
saya dengan kedua tangannya sambil berkata : “Hei, kamu anak tolol! Kamu tidak
setuju dengan apa yang telah kami tulis, dan melemparkan artikel kami di atas lantai.
Kamu merasa ragu-ragu saat membaca tulisan saya ; dan kamu tidak
mempercayainya. Sekarang, saya akan mengajak kamu untuk menemui seseorang
agar kamu merasa yakin bahwa apa yang saya tulis itu benar. Biarlah dia sendiri
yang akan mengatakan kepada kamu betapa kamu telah melakukan tindakan yang
salah membenci teman-teman dia, yaitu para shahabat Rasulullah saw.” Lalu dia
menarik saya hingga tiba-tiba kami sampai di sebuah taman. Dengan meninggalkan
saya di taman itu sendirian, dia terus berjalan seorang diri. Tampak dari kejauhan dia
memasuki sebuah ruangan besar. Di dalam ruangan itu tampak seseorang dengan
wajah bersinar duduk di sana. Dengan penuh hormat, dia mengucapkan salam kepada
orang ini . lalu de











