Tampilkan postingan dengan label Syiah 3. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syiah 3. Tampilkan semua postingan

Syiah 3


 t menyesal dan sedih. Beliau menangis sambil berkata, “Umar celaka! 

Umar telah binasa,” beliau mengutuk dirinya sendiri, lalu pergi. Beliau pulang dan 

membuat makanan sendiri. saat  sedang meniup api agar api ini  menyala lebih 

besar, janggut beliau terjilat api. Kisah seperti ini bukan sekedar hikayat 

(kebohongan), namun  benar-benar ditulis di dalam artikel -artikel  sejarah. Sekarang 

sebagian orang menyaksikan film-film palsu yang diproduksi oleh para produsen 

film. Mereka berpendapat  bahwa sejarah Islam hanyalah mitologi, mitos dan cerita 

fiktif belaka. 

Demikian juga yang terjadi pada Sayidina Ali ra., Khalifah Islam 

keempat. saat  beliau meninggal dunia, harta kekayaan yang dimilikinya tidak 

lebih dari seekor keledai yang disebut duldul yang merupakan hadiah dari Rasulullah 

saw., sebuah pedang yang disebut zulfikar, dan sebuah baju. Barang-barang ini  

telah digadaikan kepada seorang Yahudi. Begitu juga Muhammad saw., -nabi 

terakhir dan guru manusia sedunia-, meninggalkan sebuah dipan yang terbuat dari 

kayu jati, sebuah baju, dan satu stel pakaian. Beliau membagikan susu yang 

diperolehnya dari dua puluh unta, seratus domba dan tujuh kambing kepada para 

shahabat yang miskin. Bahkan beliau tidak mempunyai rumah sendiri. Keempat 

khalifah Nabi saw., semuanya menjalani hidup sebagaimana yang dicontohkan oleh 

Muhammad saw. Mereka tidak pernah menyimpang dari jalan hidup yang telah 

digariskan oleh Rasulullah saw.  Keempat khalifah beliau, menerima jabatan 

kekhalifaan sebagai amanat/perintah agama Islam, -dalam hal tanggung jawab yang 

harus dipikul-, sebab  ummat Islam menghendaki dan memilih mereka sebagai 

khalifah dengan suara bulat. Sehingga disebutkan di dalam hadits-hadits Rasulullah 

saw. : “Suara ummatku tidak akan sepakat dalam hal penyelewengan”, “Apa yang 

baik bagi orang-orang mukmin baik juga bagi Allah swt”. Barang siapa berpendapat, 

bahwa keempat khalifah ini  telah merampas jabatan kekhalifahan dengan 

memakai  kekuatan fisik, padahal fakta sejarah mencatat bahwa mereka dipilih 

oleh ummat, sesungguhnya dia telah memanipulasi dan menfitnah mereka secara 

keji.  

Peristiwa berikut ini akan dengan jelas menunujukkan, bahwa Abu Bakar 

ra. bukanlah sosok manusia yang berambisi menjadi khalifah : Rasulullah saw. 

bermaksud memberikan harta benda dari baitulmal kepada orang-orang kafir untuk 

melunakkan hati mereka dan untuk mendamaikan mereka dengan kaum muslimin. 

Orang-orang kafir yang diberi harta benda ini  disebut muallafat al-qulub 

(orang-orang yang dilunakkan hatinya, pent.). saat  Abu Bakar as-Shiddiq menjadi 

khalifah, beliau memberikan sebidang tanah dari baitulmal  kepada salah seorang 

muallafat al-qulub. Sementara itu, orang ini  yang diberi sebidang tanah oleh 

Abu Bakar mengetahui, bahwa Umar yaitu  figur yang memiliki popularitas di 

kalangan para shahabat dan orang ini  yang meminta Umar menjadi khalifah  

pengganti Abu Bakar. Oleh sebab  itu, lalu  dia mendatangi Umar sambil 

membawa surat bukti kepemilikan tanah dan meminta Umar menandatanganinya. 

Melihat surat bukti kepemilikan tanah ini , Umar lalu mengambil dan 

membawanya kepada Khalifah Abu Bakar serta menanyakan kepada beliau mengapa 

orang ini  diberi tanah dari baitulmal. saat  Khalifah menjelaskan bahwa 

muallafat al-qulub itu juga telah diberi tanah milik baitulmal oleh Rasulullah saw., 

Sayidina Umar berkata, “Hal ini  dilakukan disebabkan kaum muslimin belum 

cukup kuat. Sekarang kita tidak lagi lemah. Hal ini  tidak perlu dilakukan lagi. 

Bahkan jika hal ini  masih dianggap perlu, keputusan untuk menjalankannya 

harus dibuat sesudah  melalui musyawarah dengan enam atau tujuh shahabat.” 

Khalifah memandang, bahwa pendapat (Umar) ini  tepat, lalu beliau berkata : 

“Wahai Umar! saat  aku dipilih menjadi Khalifah, aku katakan bahwa aku tidak 

sesuai untuk memegang jabatan ini , dan aku katakan bahwa kamu yaitu  

pilihan yang lebih tepat. namun  para shahabat tidak mau mendengarkan aku. 

Sekarang, sekali lagi terbukti bahwa kamu lebih baik dari pada aku. Aku ingin 

mengundurkan diri dari jabatan Khalifah  dan meminta kamu menerima jabatan itu”. 

Dengan rasa hormat Umar ra. menjawab, bahwa dirinya sama sekali tidak pantas 

sehingga dia tidak pernah berfikir menjadi Khalifah, tujuan dia dalam hal ini ialah 

untuk mengingatkan (Khalifah), bahwa apa yang dia sampaikan itu benar. Oleh 

sebab nya, sejak saat itu Khalifah tidak melakukan tindakan apa pun yang 

menyangkut persoalan yang berkaitan dengan baitulmal sebelum  melaui proses 

musyawarah terlebih dahulu. 

Selama masa kekhalifahan Umar ra., beberapa orang shahabat datang 

menemui beliau untuk meminta kepadanya membujuk Abdullah bin Umar supaya 

mau menjadi khalifah sepeninggal dirinya dengan alasan, -menurut mereka-, 

Abdullah bin Umar yaitu  ulama kedua yang paling terpelajar (alim, pent.) di antara 

para shahabat, dan Rasulullah saw. sangat mencintai dia. Jawaban Umar ra.  kepada 

mereka ialah ; “Menjadi khalifah merupakan tugas yang sangat berat. Saya tidak 

akan menempatkan anak saya di bawah beban tugas yang sangat berat ini ”. 

Sejarah menulis, abhwa Umar ra. syahid akibat tikaman sebilah pedang dari seorang 

kafir bernama Abu Lu’lu, -budak dari shahabat Mughirah-, pada tahun ke tiga 

hijriah. Dalam kondisi luka parah, beliau diminta mengangkat seorang khalifah  

(untuk mengantikan posisinya). lalu  dia menunjuk enam shahabat sebagai 

kandidat, sebab  menurutnya enam orang shahabat ini  sangat dicintai oleh 

Rasulullah saw.  dibandingkan lainnya. Beliau menyebut kenama enam shahabat 

ini , yakni Utsman, Ali, Thalhah, Zubair, Abdurrahman bin Auf, dan Sa’ad bin 

Abi Waqqash ra. Mereka sepakat memilih Utsman sebagai khalifah. Dengan 

demikian, Utsman bin Affan menjadi khalifah  ketiga menggantikan Umar al-Faruq. 

Pada masa Utsman ra. memerintah, pemberontakan dan provokasi yang dilakukan 

oleh orang-orang munafik terjadi di mana-mana. saat  sekelompok orang dan 

pembangkang memasuki kota, -dan akhirnya berhasil mencapai Madinah-, beberapa 

shahabat menyarankan kepada Khalifah Utsman untuk mengundurkan diri. Khalifah 

mengatakan, “Rasulullah saw. menceritakan kepada saya, bahwa saya akan 

memperoleh syahid saat  sedang membaca Al Qur'an al-Karim.” Beliau ingin 

memperoleh kebajikan syahid ini  dengan rela menerima takdir yang telah 

ditentukan oleh Allah swt. serta bersabar di dalam menghadapi masa-masa genting 

ini . Pada tahun ketiga puluh lima hijriah, beberapa penjahat menyerang rumah 

Khalifah Utsman. saat  Imam Ali ra. mendengar berita penyerangan ini , 

beliau mengirim dua putranya, -Hasan dan Husen-, [yang laksana dua ekor singa], ke 

rumah Khalifah untuk membantu dan melindungi Khalifah. Dua pemuda ini  

menghunus pedang sambil berjaga di depan pintu rumah Khalifah. Jangankan 

manusia, seekor burung pun tidak akan bisa terbang mendekati dan memasuki rumah 

Khalifah. Akan namun , takdie berbicara lain, sebab  lima atau enam bandit ini  

berhasil masuk ke rumah Khalifah lewat jendela belakang dengan memakai  

tangga ; sehingga Khalifah syahid sebagaimana yang telah diceritakan oleh 

Rasulullah saw. Pada saat Ali ra. medengar berita kematian ini , beliau 

memarahi kedua putranya sebab  gagal melindungi Khalifah. Beliau nyaris memukul 

mereka. Akan namun , lalu  beliau memaafkan mereka  sesudah  diketahui bahwa 

keduanya telah menjalankan tugas melindungi Khalifah dengan baik, dan keduanya 

tidak dapat disalahkan disebabkan sebab  para pemberontak ini  memasuki 

rumah Khalifah dari arah belakang. 

Atas tragedi ini , para shahabat bermusyawarah dan sepakat memilih 

Sayidina Ali ra. sebagai Khalifah. Sebagian besar shahabat, -termasuk shahabat 

terkemuka seperti Thalhah dan Zubair-, meminta Khalifah yang baru dipilih ini  

menangkap para pembunuh, dan menghukum sebagaimana yang ditetapkan oleh 

hukum Islam. Kepada mereka Ali ra. menegaskan, bahwa dalam suasana yang begitu 

kacau (chaotic) tidak mungkin menemukan mereka, dan pemberontakan lain justru 

mungkin akan muncul seandainya beliau melakukan investigasi terhadap mereka. 

Beliau baru dapat menjalankan perintah ajaran Islam ini  sesudah  kondisi 

masyarakat tenang kembali (re-establishment). Mereka tidak menerima jawaban 

beliau, dan mengatakan, bahwa seorang khalifah yang tidak mampu menjalankan 

hukum Islam tidak wajib ditaati. Ijtihad Imam Ali ra. ini  memang benar, dan 

sebaliknya, kelompok yang menentang (opposing party) seharusnya melaksanakan 

ijtihad mereka sendiri. Pada akhirnya, Khalifah terpaksa memakai  kekuatan 

untuk menyadarkan orang-orang yang tidak metaati beliau. Sehingga terjadilah 

Peristiwa Jamal, yaitu Perang Unta yang menelan banyak korban orang-orang Islam. 

Sementara itu, pada saat yang bersamaan, Mu’awiyah ra. di Damaskus tidak 

melibatkan diri dalam peristiwa ini . Pada saat itu dia menjabat sebagai gubernur 

di sana. Dia tidak ingin membiarkan darah rakyat Damaskus tertumpah dalam 

peristiwa Perang Unta ini . saat  Ali ra. memerintahkan rakyat Damaskus 

mentaati dirinya, Mu’awiyah menjalankan ijtihadanya sendiri dan meminta kepada 

Ali ra. untuk menangkap dan menghukum para pembunuh ; sebaliknya ini  

justru menimbulkan terjadinya perang lain, yaitu Perang Shiffin. 

Sebagaimana tampak di atas, tidak seorang pun dari keempat khalifah 

Nabi saw., [begitu juga tidak seorang pun di antara para shahabat ra. memikirkan 

keuntungan-keuntungan duniawiah dalam proses pemilihan kekhalifahan] ; mereka 

semua berusaha keras dalam menjalankan perintah Allah swt. Keempat khalifah 

ini  tidak pernah memikirkan kesenangan hidup mereka sendiri, mereka 

berjuang siang dan malam dalam mengabdikan diri untuk Islam  dan kaum muslimin 

serta menerima tugas ini  sebagai sine qua non yang harus dijalankan oleh 

seseorang sebab  Allah swt. semata-mata. 

sedang  orang-orang Hurufi membandingkan institusi kekhalifahan 

dengan kerajaan. Mereka berpendapat demikian, dan mengatakan bahwa Ali 

dirampas hak kekhalifahannya oleh ketiga khalifah, sehingga beliau selalu 

memerangi  mereka selama dua puluh lima tahun. Mereka berasumsi, bahwa Ali 

berjuang untuk mendapat  jabatan ini  selama bertahun-tahun sehingga dia 

menaruh dendam dan memusuhi  para shahabat  disebabkan mereka telah menentang 

kekhalifahannya. Mereka mengatakan, “Oleh sebab  itu, ketiga khalifah  dan ribuan 

shahabat yang memilih mereka harus dikutuk sampai hari kiamat”. Untuk 

membuktikan ‘kebenaran’ pendapat mereka, mereka memalsukan cerita-cerita sesat 

yang tidak masuk akal, yang bertentangan dengan ajaran Islam dan tidak sesuai 

dengan martabat Sayidina Ali ra. 

Jariyah  berkata, “saat  Abu Bakar ra. menjadi khalifah, beliau menyita 

kebun buah milik Fatimah az-Zahra secara paksa, sehingga Sayidah Fatimah 

menyerang dan menaruh dendam  kepada Abu Bakar ra. sampai dia meninggal 

dunia. Bahkan, sebelum meninggal, Sayidah Fatimah membuat wasiat untuk 

dikebumikan pada malam hari agar Abu Bakar dan Umar tidak menghadiri 

pemakamannya”. 

Mereka menyebut ‘kebun’ buah. Padahal yang disebut sebagai kebun 

buah ini  tidak lebih sebagai kumpulan pohon yang jumlahnya tidak banyak. 

Barang siapa berpendapat, bahwa kebun buah itu seluas dan selebat hutan ; 

sesungguhny dia yaitu  seorang tukang fitnah gila yang sedang mengingau dengan 

mengatakan bahwa Fatimah az-Zahra ra., putri Rasulullah  saw., wanita yang paling 

terhormat, al–bathul, -(disebut demikian sebab  dirinya tidak berpaling sama sekali 

kepada harta duniawi)-, memusuhi ketiga khalifah yang telah diberi kabar gembira 

oleh ayahanda-nya Muhammad saw., bahwa mereka akan masuk surga, lalu tukuang 

fitnah ini  mengutuk mereka dan menyuruh orang-orang Islam lainnya 

melakukan hal yang sama. [Semoga Allah swt. melindungi kita mengatakan atau 

mempercayai hal ini ]. Pendusta itu, yang telah mendiskreditkan ketinggian 

martabat Sayidina Ali ra. dan Sayidah Fatimah ra., mungkin hendak menunjukkan 

kedengkiannya terhadap mereka, alih-alih cinta! 

Ahmad Cevdat Pasya dari Lofja yang lahir pada tahun 1238 H dan 

meninggal dunia di Istanbul pada tahun 1312 H (bertepatan dengan tahun 1894), dan 

dimakamkan di pemakaman sebelah selatan Masjid Fatih. Beliau menulis sebuah 

artikel  yang sangat tebal  berjudul Qishas al-Anbiya (A History of  Prophets). artikel  

ini  dicetak di Istanbul pada tahun 1331 H. Pada halaman ketiga ratus enam 

puluh sembilan ada  keterangan sebagai berikut : “Rasululluah saw. memberikan 

kebun kurma yang disebut Fadak di Haibar kepada badan amal, dan beliau 

menjelaskan pemanfaatan kebun ini . Beliau menyebutkan di dalam wasiatnya, 

bahwa hasil yang diperoleh dari kebun ini  harus diberikan kepada para 

utusan/duta besar negara asing, para wisatawan, tamu dan pelancong. saat  Abu 

Bakat menjadi khalifah, beliau melaksankan wasiyat ini . Dan saat  Fatimah 

meminta kebun ini  sebagai bagian dari harta warisan (yang ditinggalkan oleh 

ayahanda-nya), -sebagaimana dia mengira demikan-, Abu Bakar ra. berkata : “Saya 

mendengar Rasullah saw bersabda, ‘Seseorang tidak boleh mewarisi (harta benda) 

kami [para nabi]. Apa saja yang kami tinggalkan menjadi shadaqah’. Saya tidak 

pernah merubah keputusan yang telah ditetapkan oleh Rasulullah. Bahkan saya takut  

menyimpang dari jalan yang benar, kata Abu Bakar. saat  Sayidah Fatimah 

bertanya siapa yang menjadi ahli waris dari Abu Bakar, dia menjawab : Istri dan 

anak-anak saya. Lalu Fatimah bertanya: Mengapa saya tidak bisa menjadi ahli waris 

dari ayah saya? Abu Bakar ra. menjawab : Saya mendengar ayah Anda, Rasulullah 

saw. berkata, ‘Tidak seorang pun bisa menjadi ahli waris kami’. Oleh sebab  itu, 

Anda tidak bisa menjadi ahli waris beliau. Saya hanyalah Khalifah  beliau. Siapa saja 

yang dulu beliau beri saat  beliau hidup, saya pun akan memberinya. Tugas saya 

hanyalah mencukupi apa yang Anda butuhkan, menyediakan keperluan hidup Anda, 

dan meladeni Anda. Atas jawaban ini  Fatimah diam, dan tidak lagi 

membicarakan tentang harta warisan ini .” Demikianlah paragraf terakhir yang 

dikutip dari artikel  Qishas al-Anbiya. 

Pada setiap masa, di antara muslim Sunni ini , mungkin ada  

orang-orang yang tidak mengikuti madzhab tertentu (tak ber-Madzhab). Orang-

orang Hurufi mengutuk golongaan Ahlus Sunnah yang jumlahnya jauh lebih banyak 

dari pada mereka, dan menganggap golongan Sunni sebagai orang-orang kafir. Jika 

golongan muslim Sunni merespon tuduhan tidak fair dan keji ini  dengan 

mengatakan bahwa mereka yaitu  golongan ahli bid’ah, golongan lain yang 

“merasa” jumlahnya banyak ini  akan mengatakan bahwa mereka mungkin lebih 

utama dan benar dibandingkan (golongan muslim Sunni, pent.). 

Barang siapa berpendapat, bahwa Ali ra. memusuhi ketiga khalifah Nabi 

saw., atau bahwa Fatimah mengutuk para shahabat menyangkut persoalan kebun 

kurma ini , sesungguhnya dia telah melakukan perbuatan yang sangat 

bertentangan dengan Al Quran. Sebagaimana kita ketahui, wyat kedua dari surat al-

Maidah menjelaskan, “Allah swt. memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk saling 

tolong-menolong dalam kebaikan dan taqwa serta bergaul dengan baik kepada 

mereka. Janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.”  Jika 

para shahabat tidak mencintai di antara mereka, jika orang-orang Islam saling 

mengutuk satu sama lain, dan  saling mengkafirkan, jelas hal ini  merupakan 

sebuah pernyataan sangat keji yang bertentangan dengan makna al-birr dan taqwa 

ini . Hal ini  berarti mengatakan, bahwa Ali ra. dan Fatimah telah 

mengabaikan ayat Al Qur’an ini . Sebaliknya, barang siapa berpendapat bahwa 

Ali ra. dan Fatimah ra. tidak mengetahui bahwa menentang kekhalifahan Abu Bakar 

ra, dan menaruh dendam kepada para shahabat ra, -sehingga memicu  orang-

orang Islam yang datang sesudah mereka menuduh mereka (para shahabat) sebagai 

orang-orang  kafir-,  sesungguhnya   dia   telah   menetapkan   sesuatu   yang    sangat  

sebagai penolong-penolong agama dan Nabi-Nya. Dia mengutus Rasul-Nya untuk 

kalian sesudah orang-orang yang mulia  dari kalangan Muhajirin pertama, dan tak 

seorang pun yang lebih mulia dari pada kalian. Kalian telah membela Utusan Allah 

itu!  Kalian membanggakan diri sebab  telah menolong dia. Tidak seorang pun akan 

mengingkari hal ini . Namun, seluruh rakyat Arabia menghendaki khalifah dari 

kalangan Quraisy. Mereka tidak ingin melihat orang lain menjadi khalifah. sebab  

setiap orang mengetahui, bahwa Quraisy yaitu  suku Arab yang paling mulia dari 

segi keturunan (genealogy) maupu keutamaan. Dan tanah mereka terletak di tengah 

Arabia. Biarlah kami menjadi pemimpin dan kalian menjadi menteri, -dewan 

penasihat. Akan namun , sesuatu tidak akan diputuskan tanpa meminta pendapat dari 

kalian.”  

lalu  Umar ra.  berbicara : 

“Wahai, orang-orang Anshar! Rasulullah saw. mempercayakan kalian 

kepada kami selama beliau sakit. Beliau akan mempercayakan kami kepada kalian 

seandainya kalian menempati posisi pimpinan.”  

Orang-orang Anshar mulai berfikir hati-hati melihat situasi yang semakin 

memanas. Salah seorang dari mereka, yaitu Hubaib bin Munzir, berdiri dan 

mengajukan saran, “Biarlah kami memiliki seorang Amir yang berasal dari kalangan 

kami dan satu dari kalian.” Umar ra. menjawab : “Tidak boleh ada dua orang Amir 

pada waktu yang bersamaan. Orang-orang Arab tidak akan menerima dan mematuhi 

khalifah kecuali jika dia berasal dari suku yang sama sebagaimana Rasulullah saw.” 

Hubaib berusaha menyanggahnya, “Hai orang-orang Anshar! Orang-orang Arab 

menerima agama ini lewat pedang-pedang kalian. Janganlah kalian membiarkan 

orang lain merampas hak kalian!” 

Ubaidah ibnu al-Jarrah mengingatkan, “Hai orang-orang Anshar! Pada 

awalnya kalian memang orang-orang  yang menolong agama ini. namun  hati-hati 

sedikit, sebab  kalian juga orang-orang yang pertama kali merusaknya.” Mendengar 

ucapan Ubaidah ini , salah seorang Anshar bernama Basyir bin Sa'ad bin 

Nu’man bin Ka'ab bin Hazraj ra. dari suku Hajraz berdiri sambil berkata : 

“Wahai orang-orang Islam! Muhammad saw. berasal dari suku Quraisy. 

Sudah sepantasnya jika  khalifah juga berasal dari kalangan mereka. Itulah yang 

benar. Memang betul, kita lebih dulu menjadi orang Islam dan kita menjadi mulia 

sebab  kita menolong Islam dengan harta benda dan nyawa kita. Namun, kita 

melakukan semua ini sebab  kita mencintai Allah dan Rasul-Nya. Kita tidak 

mengharap imbalan dunia sebab  pertolongan kita ini.” Hubaib bertanya, “Hai 

Basyir! Apakah kamu merasa iri hati kepada saudara sepupu pertamamu dari pihak 

ayah?” 

Basyir ra. menjawab, “Saya bersumpah atas nama Allah, bahwa saya 

tidak cemburu. Akan namun ,  saya tidak menginginkan ada seseorang yang melanggar 

hak-hak orang Quraisy.” 

Pada saat itu Abu Bakar ra. berkata, “Saya mencalonkan dua orang ini 

untuk kalian. Pilihlah satu di antara mereka,” sambil menunjuk kepada Umar dan 

Ubaidah. Keduanya mengundurkan diri sambil berkata, “Siapakah orang yang 

sanggup  berdiri di depan orang yang telah ditempatkan oleh Rasulullah di depan  

orang-orang lain?” Terdengar suara gaduh. Semua orang ingin berbicara. 

Lalu Umar ra. berbicara. Sambil menoleh kepada Abu Bakar ra., dia 

berkata, “Rasulullah saw.  telah menjadikan Anda menjadi khalifah beliau di dalam 

shalat yang menjadi tiang agama Islam. Dan beliau telah menempatkan anda di 

depan kami semua. Oleh sebab  itu, ulurkanlah tangan Anda! Saya memilih Anda 

menjadi Khalifah.” Ubaidah mengulurkan tangannya dan memilih Abu Bakar ra. 

juga. saat  itu Basyir melompat lalu memegang tangan Abu Bakar ra. dan memberi 

penghormatan kepada beliau sebelum orang lain melakukannya. “Anda yaitu  

Khalifah baru kami,” katanya. Umar ra. dan Abu Ubaidah ra. juga memberi 

penghormatan. Seluruh anggota suku Aus yang dipimpin oleh Usaid bin Hudzair 

datang dan memberi penghormatan kepada Abu Bakar ra. Melihat mereka 

melakukan demikian, suku Hazraj juga memberi penghormatan kepada Abu Bakar. 

Seandainya Abu Bakar , Umar dan Abu Ubaidah ra. tidak datang pada 

saat itu, mungkin Sa'ad bin Ubadah telah dibaiat menjadi Khalifah, sehingga  hal 

ini  akan membuka jalan terjadinya perseteruan di antara dua suku, yaitu Aus 

dan Hazraj. Begitu juga suku Quraisy pasti akan menentangnya, dan orang-orang 

Islam akan terpecah belah ke dalam faksi-faksi. Abu Bakar ra. telah berhasil 

meredam dan mencegah bahaya perpecahan besar ini . Sehingga dengan 

terpilihnya Abu Bakar ra. menjadi Khalifah, agama Islam berhasil melalui suatu fase 

kritis yang jika  dibiarkan akan dapat menimbulkan perpecahan. 

Basyir bin Sa'ad,-tokoh penting dalam proses pemilihan Khalifah di atas-, 

yaitu  seorang pahlawan Islam yang pernah terlibat langsung dalam berbagai  

Perang Suci, -Aqabah II, Badar, Uhud, dan peristiwa lainnya. Dia memperoleh 

syahid dalam Perang Suci Yamamah pada tahun ke ua puluh hijriah. 

Abu Bakar terpilih menjadi khalifah pada hari Senin. Sehari lalu , 

yaitu Selasa, beliau menuju ke Masjid dan mengadakan musyawarah dengan para 

shahabat. Beliau naik ke atas mimbar, mengucapkan puji-pujian kepada Allah swt., 

dan menyampaikan pidato sebagai berikut : “Wahai kaum muslimin! Saya telah 

menjadi pemimpin, khalifah kalian. Namun, saya bukanlah yang paling baik di 

antara kalian. Jika saya berbuat baik, bantulah saya. Akan namun , jika saya berbuat 

salah, tunjukkan saya jalan yang benar! Keadilan yaitu  sifat yang dapat dipercaya. 

Dusta yaitu  pengkhianatan. Seseorang yang lemah di antara kalian  menjadi sangat 

berarti bagi saya. Saya akan menjaga haknya. Dan seseorang yang bergantung pada 

kekuatan, dia lemah buat saya, dan saya akan mengambil hak-hak  orang lain dari 

dia. Insya Allah, saya tidak akan membiarkan kalian mengabaikan jihad. Mereka 

yang berhenti jihad akan menjadi hina. Patuhilah saya, sepanjang saya mentaati 

Allah dan Utusan-Nya. Jika saya mendurhakai Allah dan Utusan-Nya, dan 

menyimpang dari jalan yang benar, kalian tidak wajib mentaati saya. Bangkitlah, 

mari kita laksanakan shalat! Semoga Allah swt. memberkati kalian semua dengan 

kebaikan!” 

lalu  mereka melanjutkan prosesi pemakaman Rasulullah saw. 

Hingga malam hari mereka memasuki kamar Sayidah Aisyah berkelompok-

kelompok, -baik laki-laki, wanita , anak-anak, maupun budak-, yang melakukan 

shalat (untuk pemakaman) tanpa berjamaah, (yaitu mereka menjalankan shalat secara 

individual). Dalam kegelapan malam Rabu, mereka  memakamkan Nabi saw. di 

kamar ini . 

Di dalam kitab Qishas al-Anbiya halaman keempat ratus sepuluh 

ada  keterangan sebagai berikut : Selama Rasulullah saw. masih hidup, wahyu 

diturunkan kepada beliau. Sehingga ummat Islam memperoleh informasi (tentang 

perintah-perintah Allah swt.) langsung melalui beliau. Wahyu ini  diturunkan 

kepada beliau berkaitan dengan persoalan yang beliau hadapi. Akan namun , sebagian 

besar shahabat melaksanakan perintah Al Qur'an menurut pemahaman mereka 

masing-masing. Persoalan-persoalan yang tidak diterangkan secara tegas di dalam Al 

Qur'an  dijabarkan melalui Sunnah Nabi, -yaitu catatan-catatan yang memuat ucapan 

dan perbuatan yang dilakukan oleh Nabi saw., dan juga perbuatan yang dilakukan 

oleh orang lain (para shahabat, pent.) dan beliau tidak melarangnya. Akan namun , 

baik sunnah maupun dan hadits Nabi ini  tidak dihapal oleh semua shahabat. Hal 

ini  disebabkan  sebab  sebagian shahabat ada yang terlalu sibuk bekerja sebagai 

pedagang di pasar-pasar, sebagian bekerja merawat kebun kurma, dan sebagian 

lainnya bekerja sebagai petani  di ladang. Oleh sebab  itu, mereka tidak punya cukup 

waktu untuk mendatangi semua shahabat Rasulullah saw. Mereka yang dapat 

mendatangi seorang shahabat, akan  menyampaikan apa yang mereka dengar kepada 

orang lain yang tidak mengetahui. Seseorang akan mempelajari hadits yang tidak ia 

dengar dari Nabi saw. dengan jalan bertanya kepada orang yang telah mendengarnya. 

Faktor seperti inilah yang memicu  mereka harus berfikir sungguh-sungguh 

untuk memutuskan di mana Rasulullah saw. harus dimakamkan. Menurut sebuah 

hadits yang diriwayatkan oleh Abu Bakar ra., mereka  menguburkan Rasulullah saw. 

di tempat di mana beliau wafat. Di samping itu, mereka juga harus memutuskan 

bagaimana mereka harus mengurus harta yang ditinggalkan beliau untuk ahli 

warisnya. Abu Bakar ra. mengutip sebuah hadits yang artinya, “Para Nabi tidak 

meninggalkan harta warisan di belakang mereka.” Oleh sebab  itu, para shahabat 

menetapkan ketentuan hukum berkaitan dengan harta warisan yang ditinggalkan oleh 

Rasulullah saw. menurut ketentuan hadits ini . 

Aisyah as-Shiddiqah ra., ummahat al-mu’minin, menyatakan :   “saat  

Rasulullah saw. wafat, orang-orang munafik (the hypocrites) melakukan 

pemberontakan. Sementara itu, orang-orang Arab menjadi murtad, yaitu 

meninggalkan Islam. Dan orang-orang Anshar mengucilkan diri. Musibah yang 

menimpa ayahanda saya akan menghancurkan gunung-gunung, seandainya musibah 

itu mengenai gunung-gunung ini . Kejadian seperti ini, di mana timbul  

perselisihan, ayahanda saya selalu mencarikan solusinya dan melakukan rekonsiliasi 

dengan orang-orang yang terlibat.”  

saat  para shahabat ra. berselisisih tentang sesuatu yang tidak mereka 

ketahui teknik pelaksanaannya, (mereka akan mencari solusi atas persoalan ini  

di dalam Sunnah), dan jika  mereka tidak menemukan solusinya di dalam Sunnah, 

mereka akan (memutuskan teknik pelaksanaannya melalui metode yang disebut 

ra’yu (finding) dan qiyas (comparison), yaitu membandingkan permasalahan ini  

dengan permasalahan lain yang mereka ketahui teknik pelaksanaannya. Cara seperti 

ini membuka jalan kepada upaya melakukan ijtihad. jika  ijtihad  yang dilakukan 

oleh para shahabat dan para mujtahid menemukan kesepakatan dalam suatu masalah, 

maka tidak akan dibenarkan jika  membiarkan masalah ini  tanpa adanya 

kepastian hukum. Kesepakatan ijtihad ini disebut ijma’ ummat. Melakukan ijtihad 

memerlukan ilmu yang sangat mendalam dan luas. Para ulama yang memiliki ilmu 

yang sangat mendalam dan luas ini  (sehingga mereka mampu melakukan 

ijtihad) disebut Mujtahid. jika  ijtihad yang dilakukan oleh seorang Mujtahid 

tidak sesuai dengan ijtihad yang dilakukan oleh Mujtahid lain, maka ijtihad itu 

menjadi wajib dilaksanakan oleh Mujtahid yang membuat ijtihad ini . 

Salah satu contoh permasalahan ijtihadiyah ialah menyangkut pemilihan 

khalifah. ada  beberapa hadits yang menyatakan, bahwa Abu Bakar ra., Umar 

ra., Utsman ra., dan Ali ra. kelak akan menjadi khalifah. Meskipun tidak satu pun di 

antara hadits ini  yang mengungkapkan secara eksplisit. Rasulullah saw. tidak 

mengatakan, “Angkatlah Khalifah yang demikian dan demikian sesudah  saya.” Beliau 

membiarkan permasalahan  ini  diputuskan sendiri oleh para shahabat. Ijtihad 

yang dilakukan oleh para shahabat dalam kaitannya dengan pemilihan khalifah 

berbeda-beda. Dalam hal ini ada  tiga ijtihad yang berbeda-beda, yaitu :  

Ijtihad pertama, yaitu  ijtihad yang dilakukan oleh kaum Anshar ; 

mereka berpendapat, bahwa, “Seseorang yang telah berjuang untuk Islam dalam 

waktu paling lama, maka dia-lah yang harus menjadi khalifah. Orang-orang Arab 

menjadi muslim lewat perlidungan pedang kami. Oleh sebab  itu, salah seorang dari 

kami berhak menduduki jabatan khalifah.” 

Ijtihad kedua, yaitu  ijtihad yang dilakukan oleh sebagian besar 

shahabat ra. ; mereka berpendapat, bahwa, “Khalifah yaitu  orang yang mampu 

menyelenggarakan kebijakan dan aspirasi ummat. Suku yang dipandang paling 

mampu di antara orang Arab dan paling terhormat yaitu  suku Quraisy. Oleh sebab  

itu, salah seorang dari suku Quraisy berhak memegang jabatan khalifah.” 

Ijtihad ketiga, yaitu  ijtihad yang dilakukan oleh orang-orang Hasyim  

(Bani Hasyim), yang menyebutkan, bahwa, “Salah satu kerabat Rasulullah saw. 

berhak menjadi khalifah.” 

Di antara ketiga ijtihad ini , maka yang dipandang tepat yaitu  

ijtihad kedua. Memang, perjuangan yang dilakukan orang-orang Anshar dalam 

rangka menegakkan agama Islam tidak dapat dipandang remeh. Demikian juga, 

kerabat Rasulullah saw. yaitu  orang-orang yang memiliki kedudukan sangat mulia. 

Akan namun , masalah kekhalifahan bukanlah sebuah jabatan yang diberikan secara  

cuma-cuma sebagai hadiah atas pengabdian yang dilakukan pada masa lampau. Dan 

bukan pula harta warisan yang jatuh turun temurun kepada kaum kerabat. Ijtihad 

kedua menegaskan, bahwa jabatan kekhalifahan hanya dapat diberikan kepada suku 

Quraisy bukan disebabkan sebab  Rasulullah saw. berasal dari suku ini . Di 

samping Quraisy merupakan suku yang paling terkenal di seluruh Arabia baik dari 

segi kemuliaan, kekuatan, pengaruh dan martabatnya, namun  juga sebab  

kekhalifahan merupakan jabatan yang diamanatkan dalam rangka untuk  

merealisasikan cita-cita persatuan, loyalitas dan tatanan sosial di kalangan ummat 

Islam. Sehingga untuk menjalankan tugas ini , dibutuhkan sebuah otoritas 

(kekuasaan). Tugas seorang khalifah di antaranya, ialah mencegah timbulnya 

kekacauan dan fitnah, memelihara perdamaian dan kemerdekaan, menegakkan jihad, 

dan menciptakan tatanan sosial sehingga mampu menjamin ummat Islam dapat 

menyelenggarakan segala aktifitasnya dengan lancar dan mudah. Oleh sebab  itu, 

untuk menjalankan semua tugas ini  dibutuhkan kekuatan (kekuasaan). 

Keputusan yang diambil oleh para shahabat ra. berkaitan dengan 

pemilihan khalifah ini  dimaksudkan untuk mempersatukan suku-suku yang ada 

di kalangan kaum muslimin saat  itu sehingga mampu membangun sebuah negara 

yang kuat. jika  jabatan khalifah ini  diberikan kepada Bani Hasyim yang 

keberadaannya hanyalah menjadi salah satu dari sepuluh suku Quraisy, maka akan 

sangat sulit merealisasikan persatuan ini . sebab  semakin banyak komponen 

yang terlibat di dalam membangun sebuah pemerintahan, maka akan semakin kuat 

pemerintahan ini . Oleh sebab nya, memilih salah seorang tokoh dari suku 

Quraisy merupakan persoalan yang sangat urgent. Dan tokoh yang dipilih ini  

haruslah seseorang yang memiliki superioritas dibandingkan orang lain, tidak saja 

dalam popularitas sukunya maupun genealogi-nya namun  juga dari sudut pandang 

Islam. Suku Quraisy yang dipandang memiliki derajat paling tinggi saat itu ialah 

Bani Umayyah. Dan figur yang paling terkenal di dalam suku ini  ialah Abu 

Sufyan bin Harb. Namun, kejahatan-kejahatan yang pernah dilakukannya terhadap 

kaum muslimin selama perang Uhud belum dapat dilupakan sepenuhnya. Meskipun 

dia sekarang telah menjadi seorang muslim sejati. Namun, orang-orang Islam lainnya 

belum sepenuhnya memberi kepercayaan kepada dia. Sebagai konsekuansinya, tidak 

ada seorang pun yang dapat ditempatkan di hadapan shahabat kepercayaan 

Rasulullah saw. di dalam gua (yaitu Abu Bakar ra.), yang telah menjadi seorang 

muslim pada masa yang paling awal dan yang memicu  orang lain menjadi 

muslim sebab nya, dan yang telah ditunjuk (oleh Rasulullah saw.) menjadi imam 

(untuk memimpin shalat berjamaah). Yang pasti, semua orang tentu akan memilih 

dia. Lagi pula, sesuai dengan kondisi normal, semua shahabat datang bersama-sama 

dan memilih dia menjadi khalifah, sehingga upaya orang-orang Anshar untuk 

mengangkat khalifah dari kalangan mereka sendiri akan menimbulkan kekacauan. 

Dan kehadiran Abu Bakar ra. di tempat ini  dapat mencegah bahaya itu serta 

dapat menyelamatkan kaum muslimin dari kekacauan yang mengerikan. 

saat  peristiwa ini  terjadi, Sayidina Ali ra. berada di rumah istri 

beliau, -Fatimah ra. Mereka berdua ditemani oleh shahabat Zubair, -menantu Abu 

Bakar as-Shiddiq-, Mikdad, Salman, Abu Dzar dan Ammar bin Yasar ra. Ijtihad yang 

mereka lakukan tidak berbeda dengan ijtihad kelompok ketiga. saat  itu, Abbas 

datang menemui Ali ra., dan memegang tangan beliau sambil memberi 

penghormatan kepada beliau. Namun, Ali telah mengetahui, bahwa Abu Bakar ra. 

telah ditetapkan dan disepakati menjadi Khalifah ; sehingga beliau menolak 

pembaiatan ini . Abu Sufyan berkata,  “Ulurkan tangan Anda, dan saya akan 

memberi  penghormatan kepada Anda. Saya akan mengerahkan pasukan kaveleri dan 

infantri kapan saja Anda membutuhkan.” Ali ra menolak gagasan ini  sambil 

berkata,” Wahai Abu Sufyan! Apakah kamu menginginkan perpecahan di dalam 

negara Islam?” 

Sebagaimana terlihat, bahwa baik Abu Bakar ra. maupun Ali ra. memiliki 

perasaan yang sangat peka terhadap kemungkinan timbulnya kekacauan atau 

perselisihan di kalangan ummat Islam. Ali ra. agaknya merasa menyesal sebab  tidak 

diundang pada acara pemilihan khalifah yang diadakan di pemukiman Bani Sakifa. 

Sebagaimana dijelaskan di dalam artikel  berjudul Musamarat karya Muhyiddin ibn 

Arabi, dan artikel  berjudul Dau al-Sab’ah karya Hamid bin Ali Imadi (1175 H/ 1757 

M), bahwa Abu Ubaidah ra. datang ke rumah Ali ra. Dia menceritakan kepada Ali ra. 

semua dialog  yang telah didengarnya dari Abu Bakar ra. dan Umar ra. [Dialog  yang 

sangat panjang dan efektif ini  dimuat di dalam Qishas al-Anbiya]. Ali ra. 

mendengarkan dengan seksama. Dialog ini  disampaikan oleh Abu Ubaidah ra. 

begitu mengharukan sehingga Ali ra. merasakan seolah-olah ucapan ini  

menembus ke sumsum tulangnya. Beliau berkata, “Wahai Abu Ubaidah! saya duduk 

berada di sudut rumah ini bukan berarti sedang menunggu jabatan kekhalifahan, atau 

hendak menentang Amir, atau hendak menghukum seorang muslim. Perpisahan saya 

dengan Baginda Rasulullah saw. benar-benar telah membuat saya shock dan sedih.” 

Pada pagi berikutnya, Sayidina Ali ra. memasuki Masjid. Dengan melintasi orang 

banyak, beliau berusaha mendekati Abu Bakar ra., lalu beliau menyampaikan salam 

penghormatan dan duduk bersama Abu Bakar. Khalifah berbicara kepadanya, 

“Semoga kita memperoleh berkah dan kemuliaan dari kamu. jika  kamu marah, 

maka takutlah kepada Allah. Dan jika  kamu dalam keadaan suka, bersyukurlah 

kepada-Nya. Betapa beruntungnya seseorang yang tidak meminta apa pun ketimbang 

sebuah kedudukan yang dianugrahkan oleh Allah kepadanya. Saya tidak 

meniginginkan jabatan khalifah sama sekali. Akan namun  saya harus menerima 

jabatan ini  untuk mencegah timbulnya fitnah (huru-hara, kekacauan). Tidak ada 

waktu untuk istirahat bagi saya dalam memikul tugas ini. Beban yang berat ini  

telah dipikulkan di pundak saya. Padahal saya tidak mempunyai kekuatan untuk 

memikulnya. Semoga Allah memberi kekuatan kepada saya! Allah swt. telah 

mengambil beban ini  dari pundakmu. Kami membutuhkan kamu. Kami 

menyadari akan kelebihan sifatmu.” 

Ali ra. dan Zubair ra. berpendapat, bahwa Abu Bakar ra. lebih pantas dan 

cocok dibandingkan orang lain berkaitan dengan jabatan khalifah ini . Mereka 

menyesal sebab  tidak mengetahui sebelumnya masalah pemilihan khalifah, dan 

mereka meminta maaf atas hal ini . [Ucapan-ucapan Ali ra. yang memuji Abu 

Bakar ra. saat itu, dipaparkan di dalam sebuah artikel  yang ditulis dalam bahasa Turki 

berjudul Se'adet-i-Ebediyya, (Sa'adah Abadiyyah, Arab, pent.) pada pasal kedua 

puluh tiga dari volume kedua ; pasal ini  merupakan terjemahan dari surat 

kesembilan puluh enam]. lalu  Ali ra. meminta ijin untuk berdiri. Umar ra. 

dengan tenang memperhatikan beliau. lalu  Ali ra. berkata, “Keterlambatan 

saya datang ke sini bukan berarti saya menentang (Abu Bakar ra. sebagai khalifah). 

Juga kedatangan saya ke sini sekarang bukan sebab  saya merasa takut.” Semua 

orang-orang Hasyim (Bani Hasyim) mengikuti contoh yang diberikan oleh Sayidina 

Ali ra. dan memberikan penghormatan kepada Abu Bakar ra. sehingga kebulatan 

suara dalam proses pemilihan khalifah dapat tercapai. 

Abu Bakar ra. dan Ali ra. sama-sama telah menunjukkan sikap yang 

sangat hati-hati dan bijaksana selama pemilihan khalifah. Tidak diundangnya Ali ra. 

ke pertemuan di pemukiman Bani Sakifah merupakan event yang menguntungkan. 

Seandainya dia berada di sana pada saat itu, musyawarah yang dilakukan antara 

kaum Anshar dan Muhajirin mungkin akan berlarut-larut disebabkan oleh 

keterlibatan orang-orang dari Bani Hasyim, sehingga akan membuat segala persoalan 

menjadi semakin rumit. 

Perbedaan ijtihad yang menyangkut pemilihan khalifah, bagi kita 

bukanlah persoalan yang harus diperdebatkan. Mereka semua, -para shahabat Nabi 

saw.-,  yaitu  orang-orang Islam terbaik. Masing-masing dari mereka yaitu  laksana 

bintang-bintang yang memancarkan cahaya kebenaran. Dari mereka-lah Al Qur’an  

dapat kita pelajari dan pahami maknanya. Melalui mereka pula ratusan ribu hadits 

Nabi saw. diriwayatkan hinggga sampai kepada kita. Dan melalui mereka juga 

perintah dan larangan Allah dapat diketahui dan dipelajari.

Tidak bijaksana jika  kita mencoba memanfaatkan segala yang kita 

peroleh dari mereka sebagai alat untuk menilai sepak terjang mereka. 

Namun, kekeliruan dan kealpaan merupakan sifat manusiawi. Para 

mujtahid pun sangat mungkin melakukan kekeliruan. Namun, bagaimana pun juga 

seorang mujtahid akan memperoleh pahala; sepuluh kali lipat jika  ijtihadnya 

benar, dan satu pahala jika  ijtihadnya keliru. 

Para shahabat yaitu  pilar-pilar agama Islam. Perbedaan yang terjadi di 

antara mereka semata-mata terletak pada persoalan ijtihad. Mereka mengetahui 

kelebihan dan keutamaan masing-masing sungguh pun mereka juga saling 

mengkritik. Seandainya Zubair ra. lebih memilih keputusan yang dibuatnya sendiri 

dibandingkan dengan konsepsi keagamaan yang dimilikinya, tentu dia tidak akan 

berselisih paham dengan Abu Bakar ra., -sang mertua. Umar ra. yaitu  salah seorang 

pendukung setia Abu Bakar ra. dalam masalah pemilihan khalifah. Akan namun , pada 

saat yang sama, dia juga sekaligus sangat menghargai dan memuji Ali ra. Pada suatu 

hari, Umar ra. mengajukan sebuah pertanyaan kepada beliau. Ali ra. menjawab 

pertanyaan yang diajukan Umar ra. ini  dengan mudah. sesudah  mendengar 

jawaban yang diberikan oleh ali ra., Umar ra. berkata, “Saya berlindung kepada 

Allah swt. dari menghadapi pertanyaan-pertanyaan sulit tanpa kehadiran Ali ra.” 

Sayidina Ali ra.  sering mengatakan, bahwa, “Sesudah Rasulullah saw., manusia 

yang paling bermanfaat bagi ummat ini yaitu  Abu Bakar ra. dan Umar ra.” 

Selama sebulan Abu Bakar ra. telah memegang jabatan khalifah. Pada 

suatu hari, dia naik ke atas mimbar dan berkata, “Saya ingin mengundurkan diri dari 

jabataan khalifah yang saya pegang selama ini. jika  kalian berharap melihat saya 

mengikuti tindakan yang sama persis dilakukan oleh Rasulullah saw.,  maka hal itu 

tidak mungkin. sebab  setan tidak akan sanggup mendekati beliau. Lagi pula beliau 

memperoleh tuntunan wahyu dari langit.” Apakah mungkin, seorang manusia yang 

memiliki hati mulia seperti itu mempunyai ambisi kepada jabatan, kedudukan? 

Apakah lidah manusia sanggup mengatakan, bahwa  mereka, -para shahabat Nabi 

saw. yaitu  orang-orang yang sakit jiwa?  

Sesungguhnya, Fatimah az-Zahra ra. benar-banar merasakan kesedihan 

yang sangat mendalam atas kepergian sang ayahanda. Sehingga dia mengurung diri 

tidak keluar rumah sama sekali. Sayidina Ali ra. juga lebih banyak berada di rumah 

untuk menemani sang istri selama masa duka cita ini . Oleh sebab  itu, dia 

jarang bertemu dengan shahabat yang kini menjadi khalifah (Abu Bakar ra.). Namun, 

sesudah  Fatimah az-Zahra ra. wafat, Ali ra. juga memberikan penghormatan lagi 

kepada Abu Bakar ra. Bahkan dia sering menemui Khalifah, berdiskusi dan 

menyampaikan saran kepada beliau.  

berdasar  keterangan yang telah dipaparkan di atas yang dinukil dari 

kitab Qishas al-Anbiya, dapat disimpulkan bahwa keterangan yang berasal dari 

orang Syi'ah yang menyebutkan bahwa Ali ra. dan enam shahabat lainnya tidak 

memberikan penghormatan (baiat) kepada Abu Bakar ra., tidak memiliki alasan sama 

sekali. Melawan kesepakatan para shahabat dengan tidak menerima Abu Bakar ra. 

(sebagai Khalifah) dan mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tidak moderat 

dalam masalah ini , tidak saja bertentangan dengan ajaran Islam, namun  juga 

merupakan sebuah bentuk pembangkangan terhadap perintah Rasulullah saw. Beliau 

saw. mengingatkan kepada para shahabat : “Bersatulah dan hindarilah perselisihan.” 

Barang siapa berpendapat, bahwa Sayidina Ali ra. dan enam shahabat lainnya serta 

Fatimah az-Zahra ra. tidak melaksanakan peringatan Rasul saw. ini  dan tidak 

mentaati hukum Islam, berarti mengingkari dan merendahkan mereka, -para pemuka 

agama Islam yang mulia-, alih-alih mencintai mereka. Permusuhan yang dituduhkan 

kepada mereka sedemikian hebatnya sehingga menimbulkan luka parah di dalam 

tubuh Islam dan menjadi penyebab dari tersesatnya jutaan ummat Islam dari jalan 

yang benar hingga akhir zaman. Kerugian hebat yang diderita oleh agama Islam, dan 

pertumpahan darah yang dialami oleh jutaan ummat Islam yang ditimbulkan oleh 

mereka, -yaitu orang-orang Hurufi-, yang berseberangan dengan golongan Ahlus 

Sunnah wal Jamaah  telah memicu  Islam dalam kondisi status  quo. Bahaya 

yang ditimbulkan oleh kelompok yang disebut Ahmadiyah dan Qadiyani terhadap 

orang-orang Islam juga tak terperikan. Oleh sebab  itu, mungkinkan seseorang yang 

bijaksana dan memiliki akal sehat yang diterangi oleh cahaya Islam dan iman di 

dalam hatinya, memiliki keyakinan bahwa Sayidina Ali ra. yaitu  biang kerok dari 

segala kedengkian dan malapetaka bagi ummat Islam ini?  

Abdul Qadir Ghaylani, -seorang waliyullah yang mulia-, di dalam 

kitabnya berjudul Ghunya memberikan penjelasan sebagai berikut ini : “Dari tujuh 

puluh dua golongan yang bid’ah (sesat), ada  sembilan golongan yang paling 

menonjol. Dan Syi'ah, merupakan salah satu di antara kesembilan golongan ini . 

Mereka telah terpecah ke dalam dua puluh sub golongan, dan mereka saling bertikai 

satu dengan lainnya. Sebagaimana diketahui, bahwa kelompok Abdullah bin Saba’ 

memiliki kesamaan dalam banyak aspek dengan orang-orang Yahudi.  Di antaranya, 

orang-orang Yahudi meyakini, bahwa hak untuk menjadi Imam yaitu  milik 

golongan/kelas manusia tertentu. Demikian juga pengikut Abdullah bin Saba’ 

berpendapat, bahwa kekhalifahan merupakan hak yang dimiliki oleh keturunan Imam 

Ali ra., sehingga orang lain tidak memiliki hak sama sekali untuk  memimpin ummat 

Islam ini. Menurut orang-orang Yahudi, jihad [perang] tidak wajib hingga 

kemunculan Dajjal. Demikian pula halnya dengan golongan Saba’iyah, mereka 

berpendapat, bahwa jihad dilarang sampai kemunculan Imam Mahdi. Al-Mahdi 

yaitu  Imam keduabelas, -yaitu Muhammad Mahdi yang merupakan cucu kesepuluh 

dari Sayidina Ali ra.-, dia yaitu  putra Hasan Askari. Dia dilahirkan  pada tahun 259. 

saat  dia berumur tujuh belas tahun, dia masuk ke dalam sebuah goa dan tidak 

pernah kembali. Golongan Saba’iyah menganggap, bahwa dia yaitu  al-Mahdi yang 

dijanjikan, yang menurut ajaran Islam akan muncul pada akhir zaman. Orang-orang 

Yahudi tidak akan berbuka puasa sebelum menyaksikan bintang-bintang muncul di 

ufuk langit. Golongan Saba’iyah juga melakukan hal demikian. Orang-orang Yahudi 

mengusap kaos kaki yang mereka pakai di dalam wudlu. Golongan Saba’iyah  juga 

melakukan hal seperti itu. Menurut orang-orang Yahudi, seorang Yahudi 

diperbolehkan  membunuh seorang muslim. Golongan Saba’iyah juga memiliki 

ajaran yang memperbolehkan membunuh orang-orang Islam Sunni. Menurut 

golongan Yahudi, seorang wanita  yang dicerai oleh seorang Yahudi dapat 

menikah dengan laki-laki lain tanpa harus menunggu masa iddah (menurut ajaran 

Islam, iddah ialah jangka waktu  bagi wanita  yang ditalak untuk tidak dapat 

dinikahi oleh laki-laki lain). Golongan Saba’iyah juga berkeyakinan tidak harus 

menunggu masa iddah (berakhir). Menurut orang Yahudi, lelaki yang menceraikan 

istrinya tiga kali (talak ba’in, pent.) tidak akan menghalangi dirinya untuk 

menikahinya lagi. Golongan  Saba’iyah juga berpendapat, bahwa menikahi 

wanita  yang telah mereka cerai tiga kali diperbolehkan. Orang-orang Yahudi 

telah mengubah kitab Taurat mereka. Sehingga tidak satu pun salinan kitab Injil 

(Bible) yang dimiliki mereka sekarang ini masih utuh ; juga tidak ada salinan Taurat 

yang asli dewasa ini. Begitu juga, golongan Saba’iyah telah menambahkan beberapa 

ayat Al Qur’an  yang telah dikotori di dalam artikel -artikel  mereka yang menyesatkan. 

Hal ini mereka lakukan sebab  mereka menganggap,  bahwa hal ini  tidak 

termasuk mengurangi dan menambah ayat-ayat  Al Qur'an. 

Al-faqir ini, [maksudnya Utsman Efendi], penulis kitab Tazkiyah Ahlul 

Bayt, pada suatu hari mengunjungi Kementrian Pendidikan. Pada saat itu, dia melihat 

setumpuk draft tafsir Al Qur’an yang ditulis oleh golongan Saba’iyah yang bari saja 

dikirim dalam beberapa peti. Namun, mereka tidak mengijinkan draft ini  untuk 

dicetak. Mereka beralasan, “Bukankah di dalamnya memuat ayat-ayat yang 

bertentangan dengan ajaran Islam?” Maka, saya menjawab, “Ya.” “Kalian telah 

menulis, bahwa Sayidina Ali ra. yaitu  orang kafir.” Salah seorang di antara mereka 

merasa kesal. Namun, saya katakan kepadanya, “Jangan marah,” sambil saya 

mencoba menenangkan dia. “Perhatikan! Menurut keterangan yang ada  pada 

bagian pendahuluan yang menyebutkan, bahwa Talhah ra. bertanya kepada Sayidina 

Ali ra., ‘Telah berkembang rumor yang mengatakan, bahwa Utsman ra. mengurangi 

tujuh puluh ayat Al Qur’an, sementara itu Umar ra. menghilangkan delapan puluh 

ayat Al Qur’an. Apakah rumor ini  benar?’ saat  Ali ra. menegaskan, bahwa 

Talhah bertanya kembali, ‘Menurut desas-desus, katanya Anda mempunyai salinan 

Al Qur’an yang telah mengalami perubahan. Apakah benar bahwa Anda 

mempunyai?’, maka Ali ra. menjawab : ‘Tentu, dan salinan Al Qur'an yang saya 

miliki dua kali lebih banyak dari pada salinan Al Qur’an yang ada.’ saat  beliau 

ditanya, mengapa Al Qur’an ini  tidak disampaikan kepada kaum muslimin, 

beliau menarik napas panjang sambil mengeluh, ‘Saya akan memberikan salinan itu 

kepada mereka, jika mereka memilih saya menjadi khalifah menggantikan Abu 

Bakar ra. Akan namun , mereka tidak memilih saya, sehingga saya tidak akan 

memberikan salinan itu kepada mereka. Saya sampaikan wasiat ini agar dijaga 

kerahasiannya oleh anak cucu saya hingga kiamat.’ Keterangan-keterangan seperti

inilah yang ada  di dalam kitab Tafsir Al Qur’an yang Anda miliki. Sekarang, 

demi Allah, saya ingin bertanya kepada Anda : Disebabkan orang-orang Yahudi 

menyembunyikan dua puluh ayat dari kitab Injil (Pentateuch), yang 

menginformasikan tentang Nabi Muhammad saw., sehingga  Allah swt. menegaskan 

di dalam Al Qur’an, bahwa mereka termasuk orang-orang kafir, sebagaimana 

disebutkan di dalam sebuah ayat: ‘Adakah  orang yang lebih jahat dan lebih sesat 

dari pada orang yang menyembunyikan ayat-ayat-Ku?’ Menurut keterangan Anda, 

Ali ra. menyembunyikan sebuah salinan Al Qur’an yang jumlah ayatnya dua kali 

lebih banyak dari pada Al Qur’an,   sehingga dia memiliki lebih dari tiga ratus ayat 

(tambahan) Al Qur’an. Apakah penjelasan Anda ini berarti sebuah tuduhan kepada 

Singa Allah itu sebagai manusia yang lebih jahat dan lebih sesat ? Demi Allah, 

jawablah pertanyaan saya ini secara ilmiah dan akurat.” Akan namun , cukup 

mengherankan, sebab  ternyata dia tidak mampu menjawab pertanyaan saya ini . 

Bahkan, dia berkelit dan berkata, “Saya ini bukan orang Syi'ah, dan juga bukan orang 

Sunni, namun  saya yaitu  seorang  Freemason Yahudi.” 

Orang-orang Yahudi juga memusuhi Malaikat Jibril as. Mereka 

menganggap, bahwa Malaikat Jibril as. telah melakukan kekeliruan. Dia telah  

menyampaikan wahyu kepada Muhammad saw. bukan kepada Ali ra. Golongan 

Saba’iyah juga melakukan hal yang sama terhadap Malaikat Jibril as.  

Fakta-fakta ini  dengan jelas menunjukkan, bahwa pada hakikatnya 

si pendusta ini  bukanlah seorang penganut Syi'ah maupun Sunni. Akan namun , 

dia yaitu  seorang Yahudi tulen bernama Abdullah bin Saba’.  

Pada suatu hari, saya bertemu dengan Mirza Ridla. Beliau yaitu  seorang 

ulama Persia yang telah melakukan perjalanan ke negara-negara Islam  selama tiga 

puluh hingga empat puluh tahun. Saya bertanya kepada beliau : “Anda telah 

mempelajari dan memahami semua sekte Syi'ah. Bagaimana menurut pendapat Anda 

mengenai orang-orang yang disebut mulhid (pembangkang, pent.) yang tinggal di 

sekitar Siria dan Antiok?” Beliau menjawab, “Mereka yaitu  orang-orang kafir 

sebab  mereka telah menyembah Imam Ali ra.” saat  saya bertanya kepada dia 

tentang golongan yang disebut Kisilbasy yang tinggal di Irak, dia menjelaskan, 

bahwa, “Mereka juga kafir, sebab  mereka telah mengingkari sebagian besar dari 

ayat Al Qur’an.” lalu  saya bertanya mengenai orang-orang Hurufi yang 

memakai  nama Bektasyi untuk mengelabuhi golongan Islam lain. Dia menjawab 

: “Orang-orang ini menyembunyikan sistem kepercayaan mereka, sehingga tidak 

diketahui secara persis bagaimana sebenarnya bentuk-bentuk peribadatan mereka. 

Namun, yang pasti mereka telah mengingkari hukum-hukum Allah swt. yang secara 

tegas dinyatakan di dalam Al Qur’an. Mereka mengatakan ‘halal’ dengan  ‘haram’. 

Oleh sebab  itu, orang-orang Hurufi juga termasuk golongan kafir.” [Haji Bektasy 

Wali yaitu  seorang ulama Islam Sunni dan seorang wali yang dilahirkan di 

Nisyapur, Iran. Dia merupakan salah seorang keturunan dari Imam Musa al-Kazim. 

Dia  datang ke Anatolia untuk menyebarkan ajaran-ajaran dan akidah Ahlus Sunnah 

wal Jamaah. Pada saat itu, Raja Utsmani, -Sultan Orhan Ghazi-, yang dilahirkan pada 

tahun 680 H, dan wafat pada tahun 761 H/1359 M sering mengunjungi beliau  dan 

meminta berkah dari beliau. Para anggota pasukan Janissari juga sering mengunjungi 

ulama besar ini untuk meminta doa. Beliau wafat pada tahun 773 H/1371 M, pada 

masa rezim Raja Utsmani ketiga yaitu Sultan Murad Hadavendigar [lahir tahun726 

H, wafat syahid pada tahun 791 H/1389 M]. Makamnya yang disebut Haji Bektasy 

terletak di Kirsyehir. Murid-murid dan para pengikut beliau disebut Bektasyi. 

sedang  orang-orang Bektasyi yang hidup di negeri kami (Turki) yaitu  para 

pengikut paham yang dibawa oleh mereka. saat  Syah Ismail dikirim ke medan 

pertempuran Caldiran dan berhasil meloloskan diri, tentara-tentara Kizilba atau 

tentara-tentara Hurufi yang ikut bersama pasukannya menyebar ke sekitar Anatolia. 

Mereka meminta perlindungan kepada para biara. Seiring dengan perjalanan waktu, 

mereka memasukkan kepercayaan sesat yang berasal dari orang-orang Hurufi kepada 

para biara ini . Sekarang  mereka sudah tidak  ada lagi (di negara kami Turki). 

Menurut saya, bahwa, “Sekarang hanya ada  satu kelompok Syi'ah yang tersisa 

yaitu : Golongan Syi'ah Imamiyyah. Jumlah mereka sekitar lima hingga sepuluh juta 

orang. Akan namun , sekarang ini jumlah muslim Sunni lebih dari tiga ratus juta lima 

ratus ribu. Mereka memegang teguh hukum-hukum Al Qur’an  dan hadits Nabi saw. 

Mereka memiliki misi dan akidah yang sama pula. Bagaimana seseorang bisa 

memaafkan tuduhan terhadapa Imam Ali ra. sebagai musuh yang menimbulkan 

kekacauan begitu hebat sehingga telah memicu  ummat Islam terpecah belah ke 

dalam kelompok-kelompok yang saling bertikai satu sama lain?” Dia menjawab, 

“Orang-orang Sunni memang benar. Sementara itu, orang-orang Syi'ah dianggap 

salah.” Selanjutnya, dia menambahkan, bahwa, “Akan namun , satu kesalahan yang 

telah dilakukan oleh orang-orang Sunni yaitu  bahwa mereka yaitu  pendukung 

fanatik Mu'awiyah.” Saya menjelaskan, “ Kami juga membenci Yazid dan kepada 

orang-orang yang telah menyiksa dan mengutuki Ahlul Bayt, dan mengatakan, 

bahwa mereka yaitu  orang-orang jahat. Kepada Mu'awiyah, kita mengakui bahwa 

ijtihad yang dilakukannya ternyata salah, dan ijtihad yang benar yaitu  ijtihad yang 

dilakukan oleh Sayidina Ali ra. Akan namun , Mu'awiyah menentang Sayidina Ali ra. 

dan memeranginya semata-mata didasarkan pada perbedaan ijtihadnya. Faktanya, dia 

tidak pernah mengkritik atau apalagi mencaci Sayidina Ali ra. Bahkan saat  dia 

memerangi Sayidina Ali ra., dia tetap menghormati beliau, mengakui keutamaannya, 

memuji dan menyanjung kemuliaan sang Imam. Orang yang Anda anggap sebagai 

musuh Mu'awiyah ternyata beliau yaitu  sosok manusia yang sangat pemurah. 

Tuhan dia juga Maha Pemurah, -Allah swt. Oleh sebab  itu, kami tidak perlu 

menguraikan peperangan-peperangan yang terjadi di antara mereka. Dengan 

mengutip ayat Al Qur’an yang tercantum pada bagian akhir surat al-Fath, kita bisa 

mengetahui bahwa mereka yaitu  hamba-hamba Allah yang saling menyayangi di 

antara mereka.” 

[Kitab yang berjudul Barakat yang disebut  juga Maqamat Sirhindiyyah 

atau Zubdat al-Maqamat, yang ditulis dalam bahasa Persia oleh Muhammad Hasyim 

Kisymi di India pada tahun 1037 H/1627 M. Salinan dari ktab ini  sekarang 

masih bisa ditemukan di Perpustakaan Mulla Murad yang terletak di distrik Yahuz 

Sultan Salim di Istanbul dengan nomor 1371. Salinan ini  dicetak ulang di 

Istanbul pada tahun 1977]. 

Karamah (keajaiban yang terjadi pada diri wali atau orang Islam salih 

lainnya) dari Imam ar-Rabbani Ahmad Faruqi dapat dipelajari pada pasal kedelapan 

bagian kedua kitab Barakat ini . Muhammad Hasyim memaparkan karamah 

ketujuh dari Imam ar-Rabbani sebagai berikut : Saya mempunyai seorang teman 

sayyid yang masih muda saat  saya masih sekolah. Pada suatu hari, dia datang 

kepada saya dengan nafas terengah-engah. Dia telah mengalami sebuah peristiwa 

yang ajaib. Dia telah menyaksikan keajaiban yang luar biasa pada diri Imam ar-

Rabbani. Selanjutnya dia menceritakan : 

Pada awalnya saya membenci orang-orang yang telah memerangi Imam 

Ali ra. ; dan di antara mereka ada  Mu'awiyah, -orang yang paling saya benci. 

Suatu malam saat  saya sedang membaca kitab Maktubat yang ditulis oleh Imam 

ar-Rabbani, di sana disebutkan, bahwa “Imam Anas bin Malik berkata, bahwa 

membenci atau mencela Mu'awiyah sama seperti membenci atau mencela Abu Bakar 

ra. dan Umar ra. jika  seseorang mengutuki dia, maka orang ini  dianggap 

seolah-olah mengutuk dua shahabat ini .” saat  saya membaca, saya merasa 

terusik dan berkata kepada diri saya sendiri, “Bagaimana dia sampai menulis seperti 

ini di sini, omong kosong!” Saya melemparkan kitab Maktubat itu di atas lantai, 

lalu  saya berbaring di tempat tidur dan segera saya pun tertidur. Tiba-tiba saya 

bermimpi : “Syeikh itu menemui saya, sambil memarahi saya. Dia menarik telinga 

saya dengan kedua tangannya sambil berkata : “Hei, kamu anak tolol! Kamu tidak 

setuju dengan apa yang telah kami tulis, dan melemparkan artikel  kami di atas lantai. 

Kamu merasa ragu-ragu saat  membaca tulisan saya ; dan kamu tidak 

mempercayainya. Sekarang, saya akan mengajak kamu untuk menemui seseorang 

agar kamu merasa yakin bahwa apa yang saya tulis itu benar. Biarlah dia sendiri 

yang akan mengatakan kepada kamu betapa kamu telah melakukan tindakan yang 

salah membenci teman-teman dia, yaitu para shahabat Rasulullah saw.” Lalu dia 

menarik saya hingga tiba-tiba kami sampai di sebuah taman. Dengan meninggalkan 

saya di taman itu sendirian, dia terus berjalan seorang diri. Tampak dari kejauhan dia 

memasuki sebuah ruangan besar. Di dalam ruangan itu tampak seseorang dengan 

wajah bersinar duduk di sana. Dengan penuh hormat, dia mengucapkan salam kepada 

orang ini . lalu  de