da di pihaknya, semuanya
yaitu mukmin dan muslim. Di dalam artikel kami (berbahasa Turki ) yang berjudul
Ashab al-Kiram, kami mengutip pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh
Sayidina Mu’awiyah dan Amr Ibni ‘Ash menjelang ajalnya. Mereka sangat
mencintai dan memuliakan Baginda Nabi saw. Para ulama Sunni sekali-kali tidak
akan pernah membela orang-orang yang murtad. Sebaliknya, mereka justru akan
menyebutkan keutamaaan dan kebaikan jasa orang-orang yang memerangi orang-
orang murtad di masa Abu Bakar ra. Mereka memuji kemuliaan orang-orang yang
mengusir orang-orang murtad, memerangi pasukan Iran dan Bizantium semata-mata
sebab Allah swt. Para pahlawan itulah yang telah mendakwahkan Islam kepada
orang-orang kafir masuk Islam. Mereka-lah yang telah mengajarkan Al Qur’an,
shalat dan ajaran Islam lainnya kepada orang-orang ini (muallafun, pent.). Al
Qur’an memberi kabar gembira bahwa mereka semua akan masuk surga dan Allah
menjanjikan rahmat berlipat ganda kepada mereka. Allah swt. mencintai mereka
semua. Kabar gembira dan janji ini mengisyaratkan, bahwa semua shahabat
Nabi radliyallhu anhum meninggal dalam keadaan khusnul khatimah sebagai
mukminun, tidak seorang pun dari mereka yang murtad.
Syah Waliyullah Dahlawi ra. mengutip hadist di atas dan memberikan
penjelasannya melalui kitab beliau berjudul Qurrat al-Aynayn di bagian akhir. Kami
telah meringkas dan menterjehmakan artikel berbahasa Persia berjudul Ashab al-
Kiram ke dalam bahasa Turki.
“Di dalam menafsirkan ayat (yang artinya), ‘Kalian yaitu ummat yang
terbaik yang diutus untuk manusia,’ Imam Ibnu Jarir al-Tabari mengutip (melalui
riwayat yang sahih), bahwa Umar al- Faruq berkata, ‘predikat terbaik ini
meliputi orang-orang generasi pertama di antara kita, dan bukan generasi
selanjutnya.’ Menurut Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Sirin, bahwa yang dimaksud
orang-orang generasi pertama yaitu mereka yang mengerjakan shalat dengan
menghadap ke arah dua kiblat. sedang menurut al-Sya’bi, sebaliknya, bahwa
yang dimaksud orang-orang generasi pertama yaitu mereka yang melakukan bai’at
setia kepada Nabi di bawah pohon ridwan,” kata penulis majalah ini .
Dia mencoba menyerang Sayidina Mu'awiyah melalui keterangannya di
atas. Meskipun dasar teori yang dia pakai sangat lemah. Dia katakan bahwa yang
dimaksud al-sabiqun al-awwalun yang dipuji dalam ayat Al Qur'an yaitu orang-
orang mukmin generasi pertama, sebenarnya dia mencoba mengecualikan Sayidina
Mu'awiyah dan Amr Ibni ’Ash. Sebgaimana kita ketahui, baik Sayidina Mu'awiyah
maupu Amr Ibni ’Ash yaitu mukmin generasi berikutnya. Dia hanya mengutip
bagian depan ayat keseratus satu dari surat al-Taubah mengenai “al-sabiqun al-
awwalun” dengan mengabaikan bagian ayat selanjutnya. sesudah permulaan ayat “al-
sabiqun al-awwalun” dilanjutkan dengan, “Allah mencintai siapa saja yang
mengikuti mereka dalam iman dan ihsan. Mereka juga mencintai Allah. Dan Allah
telah menyediakan untuk mereka taman-taman (di surga).” Banyak kitab tafsir yang
menjelaskan, bahwa semua shahabat dan para pengikutnya yaitu termasuk
golongan mereka. Kitab tafsir al-Tibyan mengutip keterangan dari Muhammad bin
Qa’bi sebagai berikut, “Semua shahabat, -termasuk mereka yang pernah berbuat
dosa-, akan masuk surga.” Beliau menegaskan, bahwa apa yang dikatakannya
ini berdasar penafsiran ayat suci Al Qur'an. Suatu saat , seorang tokoh
Hurufi ditanya mengapa dirinya tidak mau mengerjakan shalat sama sekali. Dia
menjawab, bahwa hal ini dilakukannya semata-mata sebab mengikuti ayat Al
Qur’an yang artinya, “Janganlah kamu mendekati shalat!”dengan mengabaikan
bagian akhir dari ini yang artinya, “…. saat engkau dalam keadaan mabuk.”
MENCINTAI AHLUL BAYT DAN SHAHABAT : DUA ICON INDIKATOR
KESEJATIAN CINTA SEORANG MUKMIN
Muhammad saw. mengkhabarkan bahwa ummat Islam akan terpecah
menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua golongan di antaranya akan
masuk neraka, dan satu golongan akan masuk surga disebabkan mereka berpegang
teguh pada akidah yang benar. Imam ar-Rabbani, di dalam artikel nya berjudul
Maktubat menyebutkan bahwa di antara ke tujuh puluh dua golongan itu yang paling
sesat yaitu mereka yang mengumpat para shahabat Nabi saw. Mereka menyimpan
dendam kepada mayoritas shahabat Nabi dan memaki dengan kata-kata kotor.
Pertanyaan kita yaitu : Mereka sebenarnya siapa, kapan dan bagaimana mereka
muncul, lalu musibah apakah yang telah mereka timbulkan terhadap Islam, semua itu
akan dibahas di dalam tulisan kami ini.
Di dalam sejarah Islam dicatat, mereka telah mengadu domba sesama
saudara dan memicu pertumpahan darah. Kekejaman yang mereka lakukan
telah merajalela dari waktu ke waktu, dan hanya bisa dibendung oleh para Sultan
Islam saat mereka berkuasa, seperti Timur Khan (Tamerlank) dan Yavuz Sultan
Salim Khan, yang telah meghancurkan mereka sehingga mereka kehilangan kekuatan
untuk melanjutkan tindakan makar mereka. Meskipun demikian, “Air mungkin bisa
diam, namun musuh tidak pernah. Oleh sebab itu, kita perlu bersikap waspada
terhadap musuh Islam.”
Selama berabad-abad, kami menjalankan peribadatan secara damai di
negeri kami tercinta (Turki), namun beberapa tahun belakangan orang-orang ini
kelihatan muncul kembali dengan berbagai nama baru yang beraneka macam di sana-
sini, baik melalui pidato-pidato maupun artikel -artikel . Mereka berusaha keras untuk
menyesatkan manusia. Mereka secara diam-diam juga berusaha menghancurkan
akidah generasi muda. Mereka melakukan kegiatan makar dan tindakan separatis.
Mereka telah menanamkan permusuhan di kalangan masyarakat.
artikel -artikel dan majalah mereka yang dikirim kepada kami oleh saudara
kami dalam Islam, membuat kami merasa sangat khawatir. artikel dan majalah
ini memuat fitnah terselubung dan kebohongan yang dirancang oleh mereka.
Mereka pada hakikatnya yaitu sekelompok orang yang disebut sekte Hurufi.
Mereka yaitu para pengikut seorang Yahudi yang murtad berasal dari Yaman
bernama Abdullah bin Saba’. sesudah membaca artikel dan majalah ini kami
merasa sangat cemas dan prihatin yang sangat mendalam. sebab dapat diprediksikan
jika ummat Islam, -terutama dari kalangan pemuda dan anak-anak yang jiwanya
masih bersih -, mengetahui fitnah kotor ini , hati mereka yang suci mungkin akan
menjadi keruh sehingga keyakinan mereka akan goyah. Hal inilah yang membuat
kami resah dan prihatin. Oleh sebab itu, kami mencoba berupaya membongkar
tulisan-tulisan mereka. Adapun metode yang kami lakukan yaitu dengan cara meng-
counter satu demi satu melalui dokumen otentik dan kuat yang dikutip dari artikel -
artikel ilmiah. Hasil kajian ini dimuat dalam sebuah artikel yang terdiri dari empat
puluh empat paragraf. Kami sangat mengharapkan bahwa dengan membaca artikel
ini , para pemuda yang cerdas dan rasional akan sadar. Sehingga mereka akan
menolak pemikiran kaum separatis ini . Dan mereka yang telah terprovokasi oleh
gagasan dan pemikiran Abdullah bin Saba’ secara bertahap akan semakin insaf.
Meskipun kami telah melakukan upaya sedemikian rupa dalam rangka
membentengi akidah ummat, nampaknya tugas kami semakin berat. sebab pada saat
Fadlullah yang berasal dari Iran melakukan penodaan terhadap tempat suci dan
menyebut diri mereka sebagai sekte Hurufi, malapetaka baru yang menghadang
ummat Islam ini justru cenderung memperoleh dukungan dari Syah Isma’il
Safawi. Namun kami perlu menegaskan di sini, bahwa baik sekte Sunni maupun
Syi'’i tidak termasuk dalam sekte Hurufi ini.
Semoga Allah swt. tetap memelihara kebenaran akidah kita, -yaitu akidah
Ahlus Sunnah wal Jamaah. Dan kita tetap berada di jalan lurus yang ditunjukkan
oleh para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah! Semoga Allah swt. melindungi kita untuk
tidak terpengaruh oleh fitnah dan manipulasi sekte Hurufi yang telah menjadikan
Islam sebagai alat eksploitasi untuk memperoleh keuntungan duniawi. Semoga Allah
swt. melimpahkan rahmat-Nya kepada kita untuk tetap saling menjaga ukhuwah di
antara kita, dan teguh memegang prinsip hukum Islam, sehingga kita hidup secara
damai dan sejahtera yang dijiwai oleh ikatan persaudaraan di negeri yang diridai oleh
Allah swt.! Amin.
Kami telah membaca sebuah majalah dan artikel . Yang pertama, berupa
sebuah majalah yang dicetak pada Musim Gugur pada tahun 1967. Majalah ini
memuat artikel-artikel yang berkaitan dengan persoalan politik dan sejarah. Akan
namun , sebagian isinya juga memuat hujatan dan fitnah yang dilontarkan oleh
Abdullah bin Saba’ seorang Yahudi yang berasal dari Yaman yang hidup semasa
dengan Sayidina Utsman bin Affan ra. Fitnah ini dibidikkan ke arah para
shahabat Nabi saw. Keterangan berbau tendensius yang ada di dalam majalah
ini laksana sebuah pisau belati berbisa yang dihunjamkan ke jantung kaum
muslimin. Uraiannya lebih dari pada sekedar propaganda destruktif dan hujatan
ketimbang deskripsi pemikiran ilmiah. Gaya keterangan ini mengingatkan
kepada kita akan sebuah cerita tentang “seekor serigala berbulu domba.” Tujuannya
untuk menyesatkan generasi muda yang membaca dan mempercayainya sebagai
sebuah kebenaran. Sehingga mereka akan saling bermusuhan satu sama lainnya.
Kami menyadari, betapa saudara-saudara kolega kami telah berupaya meyakinkan
kami untuk membangunkan saudara-saudara kami tercinta sebangsa dan memisahkan
kebenaran dari kebatilan.
Yang kedua, sebuah artikel yang dicetak dengan kualitas kertas istimewa,
memakai kain penjepit, dan judulnya menarik berwarna keemasan. artikel
ini dicetak di Istanbul pada tahun 1968. Pada halaman daftar isi tidak
mencantumkan informasi halaman artikel ini . Sehingga terpaksa kita harus
mencari halaman-halamannya sendiri. artikel ini membahas ilm al-hāl (ilmu yang
membahas ajaran Islam, ibadah dan lain-lainnya). Juga membahas tentang masalah-
masalah yang cukup pelik dan rumit. artikel itu memuat sebuah kajian yang cukup
menarik. Di dalamnya mengkaji berbagai persoalan ilm al-hāl yang rumit. Kami
mencoba mencermati dan mengikuti secara seksama uraian yang disajikan di
dalamnya. Akan namun , tiba-tiba kami menemukan satu keganjilan, yaitu pemikiran-
pemikiran Abdullah bin Saba’ si Yahudi yang sengaja dikaburkan sedemikian rupa
sehingga tidak semua orang mampu menangkapnya. Pemikiran ini memang
disembunyikan, namun cukup berbahaya. Mereka laksana racun yang dikemas di
dalam permen yang telah dipersiapkan secara matang. Namun sayangnya, dosis yang
diberikan terlalu banyak!
Kami merasa bertanggung jawab secara keilmuan/akademik untuk
memberikan klarifikasi terhadap uraian ini . Dan pada dasarnya, apa yang kami
lakukan ini semata-mata sebab merupakan perintah agama. ada sebuah hadits
di halaman pertama kitab Sawaiq al-Muhriqah, menyatakan, “saat fitnah dan
kerusakan merajalela dan saat ummat Islam tersesat, maka perintahkan kepada
mereka yang memiliki otoritas kebenaran untuk menyampaikan kebenaran itu kepada
orang lain! Jika tidak, semoga Allah swt., malaikat-malaikat-Nya, dan semua orang
melaknati mereka!”
Dengan beriman dan memohon pertolongan kepada Allah swt., kami
mencoba menjawab dan memaparkan kepalsuan-kepalsuan yang dibuat oleh penulis
aliran Hurufi yang ada di dalam majalah Musim Gugur ini :
“Muhammad saw. berjihad memerangi orang-orang seperti Abu Sufyan
(di satu pihak) dan tokoh-tokoh kafir Mekkah (di pihak lain), Ali ra. juga berjihad
memerangi orang-orang kafir pada masanya. Pada dasarnya, orang-orang kafir
ini menyimpan dendam dan memusuhi Ali ra. sejak awal,” kata sang penulis
majalah Musim Gugur ini .
Para ulama telah memberikan penjelasan secara ilmiah mengenai masalah
fitnah di dalam berbagai macam artikel yang ditulis untuk tujuan itu. Salah satu di
antaranya ialah artikel berjudul Izalat al-Hafa ‘an Khilafat al-Khulafa yang ditulis
oleh Syah Waliyullah Dahlawi, -seorang ulama besar dari India. Izalat terdiri dari
dua jilid baik dalam versi bahasa Persia maupun Urdu. artikel ini dicetak ulang di
Pakistan pada tahun 1382 H/1962 M yang menjelaskan secara rinci mengenai
keagungan para shahabat Rasulullah saw. Akan namun , di sini kami akan
memaparkan dengan menerjemahkan satu paragraf yang dinukil dari kitab Tuhfah
Itsna Asyariyyah yang ditulis oleh Abdul Aziz Umari Dahlawi dalam bahasa Persia.
Beliau yaitu putra Syah Waliyullah Ahmad Dahlawi. Beliau (Abdul Aziz, pent.)
wafat di Delhi pada tahun 1239 H/1824 M. Kitab Tuhfah sekarang ada di
Perpustakaan Universitas Istanbul dengan kode nomor 82024. Versi Urdu-nya dicetak
di Pakistan. Abdul Aziz Dahlawi menjelaskan :
Di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudriy,
Nabi saw. berkata kepada Ali ra., “Aku berjihad untuk mempertahankan Al Qur'an
al-Karim, dan kamu juga akan berjihad untuk mempertahankan tafsirnya.” Hadits
ini menjelaskan legalitas orang-orang Sunni. Hadits ini menginformasikan
bahwa di dalam Perang Unta dan Shiffin telah terjadi perselisihan dalam menafsirkan
Al Qur'an, -yaitu perbedaan yang bersifat ijtihadiyah. Mereka mengutip hadits
ini untuk menghantam orang-orang Sunni. Pada hakikatnya, hal ini
mengindikasikan kedangkalan wawasan mereka. Hadits ini menegaskan bahwa
mereka yang memerangi Ali ra. (dalam perang Unta dan Shiffin) semata-mata
disebabkan oleh kesalahan di dalam menafsirkan Al Qur'an. Sementara itu, kesalahan
ijtihad ini oleh orang Syi’ah dijadikan landasan untuk berpendapat bahwa
kesalahan penafsiran terhadap Al Qur'an ini bukanlah faktor penyebab
timbulnya peperangan.
“Salah seorang dari mereka berambisi mendapat jabatan kekhalifahan
dengan mengajukan seseorang yang telah lanjut usia, sementara itu yang lainnya
berambisi mengalahkan rivalnya ini ,” kata dia (sang penulis majalah ini ,
pent.).
Penulis majalah ini memakai ungkapan ‘seseorang yang telah
lanjut usia’ berambisi mendapat jabatan kekhalifahan. Pada dasarnya, dia
menyindir Abu Bakar ra. Akan namun , fakta sejarah mengatakan bahwa Abu Bakar ra.
terpilih menjadi khalifah berdasar suara bulat dari para shahabat Nabi saw. Ali ra.
secara jujur mengakui bahwa Abu Bakar ra. lebih baik dari pada mereka semua. Di
dalam beberapa kesempatan, Rasulullah saw. telah menunjuk Abu Bakar ra. sebagai
amir (pimpinan). sesudah Perang Suci Uhud berakhir, beberapa orang intelijen
88
menemui Nabi saw. dan menginformasikan bahwa Abu Sufyan akan menyerang
Madinah. Lalu beliau saw. memerinthakan Abu Bakar ra. untuk melakukan serangan
balik.
Selama Perang Suci Bani Nadir, yang terjadi pada tahun keempat hijriah,
pada suatu malam Rasulullah saw. mengangkat Abu Bakar ra. sebagai komandan
perang. Beliau menerima pengangkatan ini . Pada tahun keenam hijriah, Nabi
mengangkat Abu Bakar ra. sebagai pimpina/amir dan memerintahkan beliau
memerangi suku Kura. Selama persiapan Perang Suci Tabuk, Rasulullah saw.
memerintahkan kepada para shahabat agar menempatkan pasukan di luar kota
Madinah. Pada saat itu, beliau saw. mengangkat Abu Bakar ra. sebagai komandan.
Dalam Perang Suci Haybar, Nabi saw. jatuh sakit sehingga beliau perlu beristirahat.
Beliau saw. memerintahkan Abu Bakar ra. untuk mewakili dirinya (menjadi
komandan utama). Abu Bakar ra. berhasil menaklukkan benteng pertahanan lawan.
Pada tahun ketujuh hijriah, Rasulullah saw. mengirim pasukan di bawah komando
Abu Bakar ra. menghadapi suku Bani Kilab. Dalam pertempuran itu Abu Bakar ra.
berhasil menumpas orang-orang kafir dan menawan mereka.
sesudah Perang Suci Tabuk berakhir, seorang intelijen datang menemui
Rasulullah saw. dan melaporkan bahwa pasukan kafir sedang memusatkan kekuatan
di lembah Rami untuk melakukan serangan mendadak terhadap kota Madinah. Beliau
saw. memberikan bendera (perang) kepada Abu Bakar ra., dan mengangkatnya
sebagai komandan pasukan. Abu Bakar ra. menjalankan tugas ini dengan sukses.
Kaum muslimin menerima laporan dari seorang intelijen yang menyebutkan bahwa
suku Bani Amr melakukan pemberontakan. Pada saat itu juga Rasulullah berangkat
menuju pemukiman suku Bani Amr. Beliau berkata kepada Bilal (Habasyi),
“Seandainya saya terlambat memimpin shalat, perintahkan kepada Abu Bakar
memimpin shalat berjamaah bersama para shahabatku.” Pada tahun kesembilan
hijriah, Nabi saw. memerintahkan kepada para shahabat unutk menunaikan ibadah
haji. Pada saat itu, beliau saw. menunjuk Abu Bakar ra. sebagai amir-nya. Menjelang
wafat, Rasulullah saw., menunjuk Abu Bakar ra. sebagai imam bagi para shahabat.
Beliau menjalankan tugas ini dari hari Kamis malam hingga Senin pagi.
saat Nabi saw. tidak mengangkat Abu Bakar ra. sebagai amir, beliau
setidaknya mengangkatnya sebagai asisten dan panglima lapangan. Nabi saw. tidak
akan memutuskan suatu persoalan yang berkaitan dengan masalah keagamaan tanpa
meminta pertimbangan dari Abu Bakar ra. Imam Hakim, -salah seorang ulama hadits
terkemuka-, meriwayatkan dari Khudzaifah ibn Yaman : Pada suatu hari Rasulullah
saw. bersabda, “Isa as. telah mengutus orang-orang Hawari ke pelosok negeri, maka
aku juga akan mengutus para shahabatku ke negeri-negeri yang jauh, hingga
mereka menyampaikan ajaran Islam.” saat itu kami berkata,”Wahai Rasulullah!
Tuan mempunyai shahabat-shahabat yang sanggup menjalankan tugas ini ,
seperti Abu Bakar ra., dan Umar ra.” Beliau berkata, “Saya tidak akan menjalankan
rencana ini tanpa pertimbangan dari mereka. Mereka ibarat mata dan telinga saya.”
Di dalam hadits lain beliau bersabda, “Allah telah memberikan kepada saya empat
pembantu. Dua orang di antara mereka yaitu Abu Bakar dan Umar di dunia.
Adapun dua pembantu lainnya yaitu Jibril as. dan Mikail as. di akhirat.”
jika seseorang tidak ditunjuk menjadi amir biasanya hal ini
mengisyaratkan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki kapabilitas sebagai seorang
imam, seperti Hasan dan Husein ra., -cucu-cucu baginda Nabi saw. Ali ra. tidak
pernah mengirim mereka ke ekspedisi-ekspedisi maupun perang selama beliau
menjabat sebagai khalifah. Sebaliknya, beliau sering menunjuk saudara seayah
mereka, -yaitu Muhammad bin Hanafiyyah-, sebagai pimpinan (amir). Sehingga
pernah Muhammad ditanya alasan ini . Beliau menjawab, “Mereka (Hasan dan
Husein ra., pent.) yaitu laksana mata ayah saya. Dan saya yaitu laksana tangan dan
kakinya.”
Muhammad bin Uqayl bin Abi Talib menceritakan : Pada suatu hari
paman (seayah) saya yaitu Ali ra. berkata dalam suatu pidatonya, “Wahai kaum
muslimin! Siapakah orang yang paling pemberani di kalangan shahabat?” “Wahai
Amirul Mukminin! Dia yaitu Anda”, jawab saya (Uqail, pent.). “Bukan”, kata Ali
ra. Beliau berkata, “Abu Bakar ra. yaitu orang yang paling pemberani di antara kita.
Selama Perang Suci Badar kita membuat perlindungan di dalam semak belukar untuk
melindungi Rasulullah saw. Kami saling bertanya siapa di antara kita yang bersedia
menjaga di depan perlindungan ini untuk menangkis serangan orang-orang kafir.
saat itu Abu Bakar ra. meloncat dengan sigap meninggalkan orang lain untuk
menjadi relawan. Dengan menghunus pedang, beliau memeriksa ke sekitar
perlindungan ini . Sehingga musuh terkonsentrasi menyerang perlindungan
ini . Akan namun , Abu Bakar ra. tidak membiarkan orang kafir mendekati
perlindungan ini .”
Dengan memakai ungkapan, “berambisi mengalahkan rivalnya
ini ”, sang penulis mengarahkan sindiran ini kepada Umar ra. Sejarah
mencatat, bahwa Umar-lah yang mempromosikan Abu Bakar ra. sebagai khalifah
melalui pidato beliau yang efektif, tidak dengan kekerasan fisik. Beliau berhasil
mencegah pertumpahan darah kaum muslimin. Selanjutnya, atas wasiat Abu Bakar ra.
dan dengan hasil suara bulat dari rakyat, Umar ra.menjadi khalifah meskipun beliau
sendiri tidak menghendaki jabatan ini sama sekali.
“Salah seorang dari mereka mengetahui bahwa Ali ra., Hasan, Husein,
dan Salman al-Farisi yaitu para saksi atas kasus (kebun kurma yang disebut) Fadak.
lalu dia justru merampas kebun ini dari Sayidah Fatimah az-Zahra,
dengan mengabaikan kesaksian yang diberikan oleh Ahlul Bayt Nabi saw.,” katanya.
Pendapat ini disampaikan untuk menyerang Abu Bakar ra. Akan
namun , apakah mungkin menutupi matahari dengan lumpur? Perhatikan keterangan
berikut ini, [betapa ilmiahnya kitab Tuhfah membantah fitnah ini di atas seraya
mencela orang-orang Hurufi] :
saat Nabi wafat, harta yang ditinggalkan beliau tidak diwariskan
kepada siapa pun. Fakta seperti ini juga ada di dalam artikel -artikel yang ditulis
oleh orang Syi'ah. Oleh sebab itu, yaitu sangat tidak masuk akal (irasional) jika
membuat wasiat pada harta yang tidak bisa diwariskan. Sehingga, tidak dibenarkan
mengatakan bahwa Rasulullah saw. mewariskan kebun kurma yang disebut Fadak
ini kepada putri beliau, -Sayidah Fatimah az-Zahra. Rasulullah saw. tidak akan
melakukan sesuatu yang salah. Di dalam sebuah hadits disebutkan, “Apa yang kami
tinggalkan menjadi shadaqah.” Dengan mengacu kepada keterangan hadits ini ,
wasiat dalam hal ini dianggap tidak sah. Seandainya ada wasiat dan Abu
Bakar ra. tidak mengetahui wasiat ini , maka beliau dapat dimaafkan, dengan
syarat harus dibuktikan melalui persaksian. Dan seandaianya ada wasiat seperti
itu lalu Ali ra. mengetahui hal ini , beliau wajib melaksanakannya pada
saat beliau menjabat sebagai khalifah. Akan namun , beliau justru mengikuti contoh
Abu Bakar ra., dan membagikan harta ini kepada fakir miskin dan orang-orang
terlantar. Jika harta ini tetap juga dibagi, mengapa beliau menarik kembali harta
yang dimiliki oleh Hasan dan Husein ra. yang telah mereka warisi dari ibunda mereka
berdua? Orang-orang Syi'ah menjawab pertanyaan ini dengan empat argumen
yang berbeda-beda.
Pertama, “Anggota Ahlul Bayt tidak akan menarik kembali harta yang
telah dirampas dari mereka. saat Rasulullah saw. menaklukkan kota Mekkah,
beliau tidak mengambil kembali rumah beliau yang telah dirampas oleh orang-orang
Mekkah,” kata mereka.
Jawaban mereka ini tidak beralasan. saat Umar bin Abdul Aziz
menjabat sebagai khalifah, beliau memberikan kebun kurma yang disebut Fadak
ini kepada Imam Muhammad Baqir, dan beliau pun menerimanya. Sehingga
kebun itu dimiliki oleh para Imam hingga pada akhirnya kebun itu dirampas oleh para
khalifah Abbasiyah. lalu , pada tahun 203 hijriah, Khalifah al-Ma’mun
mengirim surat kepada pegawai beliau bernama Qusam bin Ja’far, dan
memerintahkannya agar kebun itu diberikan kembali kepada salah seorang Imam
Ahlul Bayt bernama Imam Ali Ridla. sesudah beliau meninggal dunia pada tahun
yang sama kebun itu pun diberikan kepada Yahya, cucu Zaid, -yang merupakan cucu
Husein ra. [Nama Zaid ini jangan dirancukan dengan nama yang sama, Zaid, -kakek
Sayidah Nafisah putra Hasan ra.] lalu kebun ini dirampas kembali oleh
Khalifah al-Mutawakkil, -cucu al-Ma’mun. Selanjutnya al-Mu’tadid mengembalikan
lagi kebun itu. Seandainya anggota Ahlul Bayt tidak mengambil kembali harta
mereka yang dirampas, mengapa para Imam ini menarik kembali kebun itu? Jika
dikatakan Abu Bakar ra. merampas jabatan kekhalifahan yang menjadi hak Ali ra.,
mengapa lalu Ali ra. menerima hak beliau yang telah dirampas itu?
Selanjutnya, mengapa Husein ra. mencoba mengambil kembali hak kekhalifahan dari
Yazid sehingga pada akhirnya beliau terbunuh syahid?
Kedua, “Ali ra. mencontoh Fatimah az-Zahra dan tidak menolak bagian
dari kebun Fadak,” kata mereka.
Jawaban mereka ini juga lebih tidak masuk akal. Mengapa lalu
para Imam mau menerima Fadak dengan tidak mencontoh apa yang telah dilakukan
oleh Sayidah Fatimah az-Zahra? Mencontoh prilaku beliau yaitu wajib hukumnya,
akan namun mengapa mereka tidak memenuhi kewajiban ini ? Dan jika
mencontoh prilaku Aisyah ra. dipandang lebih dari pada sekedar wajib, lantas
mengapa Ali ra. harus mengerjakan sesuatu yang lebih diwajibkan dengan
mengorbankan perbuatan wajib? sebab memberikan hak seseorang hukumnya
yaitu wajib. Lagi pula, cukup beralasan mencontoh prilaku fakultatif seseorang.
Akan namun , jika perbuatan ini dilakukan sebab adanya unsur paksaan maka
selayaknya perbuatan ini tidak perlu dicontoh. jika Fatimah az-Zahra tidak
mau memanfaatkan kebun Fadak disebabkan adanya unsur tekanan dari orang lain,
maka tidak ada alternatif lain bagi beliau kecuali harus melepaskan haknya ini .
Sehingga dalam hal ini mencontoh tindakan beliau dianggap tidak ada faedahnya
sama sekali.
Ketiga, “Ali ra. bersaksi bahwa kebun Fadak ini diwariskan kepada
Sayidah Fatimah. Kesaksian beliau ini semata-mata dilakukan sebab Allah swt.
dan tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan duniawi. Oleh sebab itu,
beliau tidak mau menerima keuntungan apa pun dari kebun Fadak ini ,” kata
mereka.
Jawaban ini juga lemah dan tidak beralasan. Mereka yang menerima
maupun menolak kesaksian beliau telah meninggal dunia pada saat beliau menjadi
khalifah. Lagi pula, sebagian Imam Ahlul Bayt mau menerima kebun Fadak ini .
Sikap mereka itu telah mendorong kelompok Khawarij berpendirian bahwa kesaksian
Ali ra. ini dilakukan dengan tujuan agar putra-putra beliau memperoleh
keuntungan duniawi. Memang, dalam kenyataannya, seseorang biasanya lebih
memikirkan kepentingan anak-anaknya dari pada dirinya sendiri berkaitan dengan
hal-hal yang menyangkut harta warisan, -seperti tanah, rumah, kebun dan lainnya.
Mungkin, Ali ra. telah menasihati putra-putra beliau agar tidak memanfaatkan kebun
Fadak ini dengan tujuan supaya kesaksiannya dipandang sah. Dan mungkin
juga, putra-putra beliau menolak kebun Fadak ini sebab mencontoh tindakan
Sayidah Fatimah dan nasihat ini . Demikianlah, komentar para ulama berkaitan
dengan masalah ini.
Keempat, “Ali ra. tidak menerima kebun Fadak sebagai realisasi dari
ajaran taqiyyah. Taqiyyah diperlukan bagi orang-orang Syi'ah,” kata mereka.
Taqiyyah artinya menyembunyikan keyakinan dengan bergaul baik kepada orang
yang tidak disukai.
Jawaban mereka ini juga tidak bisa dipertahankan kebenarannya. Menurut
keyakinan orang-orang Syi'ah, “saat seorang Imam terjun ke medan pertempuran
dan perang mulai berkecamuk, maka haram baginya melakukan tindakan taqiyyah.
Itulah sebabnya Imam Husein tidak melakukan tindakan taqiyyah. Meyakini bahwa
Sayidina Ali ra. melakukan taqiyyah pada saat beliau menjadi khalifah berarti
meyakini beliau telah melakukan perbuatan yang haram.
Ibnu Muthahhir Hulli, -seorang ulama Syi'ah-, menjelaskan di dalam
kitabnya brjudul Manhaj al-Karama, ‘saat Fatimah berkata kepada Abu Bakar ra.
bahwa kebun Fadak telah diwariskan untuk dirinya, maka Abu Bakar ra. meminta
saksi. saat tidak ditemukan saksi, maka beliau pun membiarkan kasus ini .’
Jika keterangan ini dianggap benar, maka kasus Fadak sebagaimana juga kasus lain
yang berhubugan dengan harta warisan atau hadiah, tidak ada sangkut pautnya
dengan Abu Bakar ra. Oleh sebab itu, tidak ada alasan cukup kuat untuk
menyalahkan sikap Abu Bakar ra. Pada point ini muncul dua pertanyaan ;
Pertama, kasus-kasus yang berkaitan dengan masalah harta warisan,
hadiah dan wasiat yang dituntut oleh Fatimah, oleh Abu Bakar ra. dipandang tidak
batal. Akan namun , mengapa beliau tidak berupaya menyenangkan hati Fatimah
dengan mengabulkan permintaan Fatimah menyangkut kebun Fadak ini ?
Sehingga dengan demikian persoalan ini akan selesai melalui konsesi bersama,
dan beliau juga tidak akan dihujat dan tidak ada lagi desas-desus yang tidak sedap.
Persolan di atas sangat mengusik pikiran Abu Bakar ra. Beliau sendiri
ingin menyelesaikan kasus/persoalan ini melalui jalan konsesi seperti itu. Akan
namun , seandainya Abu Bakar memilih jalan konsesi dengan maksud untuk
memuaskan hati Fatimah, dapat dipastikan akan terjadi dua gap yang cukup lebar di
dalam masyarakat Islam. Pertama : Orang-orang tentu akan menggosipkan dirinya
dengan mengatakan misalnya, “Khalifah bersikap pilih kasih di dalam menyelesaikan
kasus yang menyangkut agama. Dia lebih memilih menyenangkan kawan dari pada
menegakkan keadilan. sebab dia mengabulkan tuntutan kroni-kroninya dalam kasus
yang sudah kadaluwarsa. Akan namun , saat hal ini menyangkut para pekerja
dan petani, dia akan mencari berbagai macam alasan berkaitan dengan bukti dan saksi
agar mereka dapat memenangkan suatu kasus.” Pada saat gosip-gosip seperti itu
tersebar luas, yang timbul justru fitnah berkelanjutan. Di samping itu, para hakim dan
qadli pasti akan mengikuti contoh tindakan yang dilakukan oleh khalifah dengan
membuat keputusan yang bersifat memihak diri mereka sendiri.
Gap kedua, yaitu : Seandainya Abu Bakar memberikan kebun Fadak
kepada Fatimah maka sesungguhnya beliau telah mendorong Fatimah melakukan
sesuatu yang telah dilarang oleh Rasulullah saw. berkaitan dengan para ahli waris.
Beliau menegaskan melalui sabdanya bahwa harta yang ditinggalkan oleh para Nabi
menjadi shadaqah (tidak dapat diwariskan kepada siapa pun). Abu Bakar ra. tidak
memberikan kebun Fadak ini sebab beliau mengetahui sebuah hadits yang
memperingatkan, “Seseorang yang mengambil kembali shadaqah (yang telah
diberikan sebelumnya) sama seperti seekor anjing memakan ekornya sendiri.” Beliau
tidak akan melakukan perbuatan yang menjijikan ini secara sengaja. Di samping
dua gap timbul di dalam masyarakat Islam ini , sejumlah persoalan yang bersifat
duniawi juga akan muncul. Abbas dan istri-istri Rasulullah saw. tentu akan
menggugat hak-hak mereka. Masing-masing akan meminta kebun atau tanah
pertanian. Persoalan ini akan memunculkan persoalan lain yang sangat rumit
bagi Abu Bakar untuk mengatasinya. Oleh sebab itu, beliau siap menanggung segala
resiko dengan mengambil tindakan yang tidak memuaskan Sayidah Fatimah dari pada
harus berspekulasi melakukan langkah-langkah yang cukup riskan. Di dalam sebuah
hadits disebutkan, “saat orang mukmin menghadapi sebuah dilema, dia harus
memilih alternatif yang resikonya (madlaratnya) lebih kecil.” Dan Abu Bakar telah
mengambil keputusan ini . Pilihan alternatif yang diambil oleh Abu Bakar
ini dapat dikaji ulang. Dan pada kenyataannya hal itu dapat dilakukan.
Sebaliknya, pilihan selain alternatif yang telah diambil beliau justru akan
memicu kesulitan-kesulitan yang tidak dapat dipecahkan dan dikaji ulang.
Dampaknya memicu persoalan-persoalan agama akan semakin kusut.
Kedua : Di dalam kitab-kitab yang ditulis oleh orang Sunni maupun Syi'i
diterangkan bahwa perselisihan yang terjadi antara Abu Bakar dan Fatimah dapat
dikompromikan. Akan namun , mengapa Fatimah melarang Abu Bakar menghadiri
pemakaman jenazahnya? Dan mengapa dia terakhir berwasiat kepada Ali ra. agar
menguburkan jenazahnya pada malam hari?
Pertanyaan-pertanyaan ini akan kami jawab sebagai berikut : Fatimah
menghendaki agar jenazahnya dimakamkan pada malam hari. Hal itu disebabkan
sebab perasaan malu beliau yang berlebihan. Menjelang kematiannya beliau berkata,
“Saya merasa sangat malu sekali setiap kali mengingat bahwa saat saya meninggal
dunia nanti, jenazah saya akan dibawa oleh kaum laki-laki tanpa kain penutup.” Pada
masa itu, tradisi membungkus jenazah wanita hanya memakai selembar kain
kafan, sehingga jenazah yang berada di dalam kain kafan akan dikeluarkan dari perti
jenazah tanpa kain penutup.
Asma binti Umayr menceritakan : “Pada suatu hari saya bercerita kepada
Fatimah bahwa saya pernah melihat orang-orang Abissinia sedang menganyam
ranting-ranting pohon kurma seperti menenun tenda. Lalu Fatimah berkata, ‘Coba
saya lihat kamu mengerjakan itu.’ saat saya mengerjakannya untuk
memperlihatkan kepadanya, beliau sangat suka dan gembira. Beliau tidak pernah
tersenyum sejak kepergian Rasulullah saw. Beliau menyampaikan suatu wasiat
kepada saya : ‘Jika saya meninggal dunia kelak, aku mohon kamulah yang akan
memandikan saya. Meskipun Ali ra. juga turut di tempat itu, jangan sampai orang lain
ada di dalam tempat itu.” Hal inilah yang menjadi alasan mengapa Ali ra. tidak
mengundang siapa pun pada saat pemakaman jenazah Fatimah. Menurut sebuah
riwayat, sesudah jenazah Fatimah dishalatkan, Ali ra., Abbas ra. dan beberapa anggota
Ahlul Bayt menguburkan jenazah Fatimah pada malam hari. Menurut riwayat-riwayat
lain, pada hari berikutnya Abu Bakar ra., Umar ra. dan banyak shahabat lainnya
datang ke rumah Ali ra. dengan tujuan untuk bersilaturrahmi sebagaimana biasanya.
Namun, saat itu mereka diberitahu bahwa Sayidah Fatimah ra. telah meninggal
dunia dan telah dimakamkan. Mereka sangat berduka cita mendengar kabar ini .
96
Mereka bertanya kepada Ali ra., “Mengapa Anda tidak memberitahu kami
sebelumnya sehingga kami bisa menyalati jenazahnya dan membantu
pemakamannya?” Ali ra. meminta maaf sambil menjelaskan bahwa apa yang
dilakukannya semata-mata melaksanakan wasiat Fatimah.
Di dalam kitab Fashl al-Khitab dijelaskan : Abu Bakar ra., Utsman
Dzunnurayn, Abdurrahman bin Auf dan Zubayr bin Awwam sedang berada di masjid
untuk mengerjakan shalat malam. Pada saat itu, mereka mendengar bahwa Fatimah
telah meninggal dunia beberapa saat antara shalat petang dan malam. Peristiwa
ini terjadi pada hari kedua bulan Ramadhan, dan hari berikutnya yaitu Selasa.
saat meninggal dunia, beliau berusia dua puluh empat tahun. Ayahanda beliau
Rasulullah saw. telah wafat enam bulan sebelumnya. Atas permintaan Sayidina Ali
ra., Abu Bakar ra. menjadi imam dan menyalati jenazahnya dengan empat takbir.
Ketidakhadiran Abu Bakar ra. pada pemakaman jenazah Fatimah
disebabkan alasan-alasan sebagaimana telah dijelaskan di atas. Jika ada
perselisihan di antara mereka, tentu Abu Bakar ra. tidak akan menyalati jenazah
Fatimah.
Menurut sebuah riwayat yang ditulis di dalam kitab kaum Syi'i maupun
Sunni dijelaskan bahwa Sayidina Husein pernah berkata kepada Sa’id bin Ash yang
menjadi gubernur Mu’awiyah di Madinah pada saat itu, “Seandainya tidak ada
Sunnah dari kakek saya (Rasulullah saw.) yang memerintahkan seorang Amir harus
menyalati jenazah, maka saya tidak akan membiarkan kamu menyalati jenazah kakak
saya.” Oleh sebab itu, Fatimah tidak pernah berwasiat agar Abu Bakar dilarang
menyalati jenazahnya. Seandainya Fatimah membuat wasiat seperti itu, tentu Saydina
Husein tidak akan melakukan tindakan yang bertentangan dengan wasiat Fatimah ini.
Dari segi kedudukan seorang imam, Sa'id bin Ash jauh lebih rendah martabatnya
dibandingakan dengan Abu Bakar ra. Enam bulan sebelumnya, ayahhanda Fatimah, -
Rasulullah saw.-, mengangkat Abu Bakar menjadi imam (shalat jamaah) di depan
orang-orang Muhajirin dan Anshar. Fatimah tentu tidak melupakan hal ini dalam
waktu yang begitu singkat, yaitu hanya enam bulan.
“Salah seorang dari mereka mematahkan tulang rusuk dan tangan
Fatimah, -putri Rasulullah saw. tercinta. Tidak cukup itu saja, bahkan dia menyerang
Fatimah sebab menolak melihat wajahnya yang hitam dengan mencoba menutup
pintu. Bahkan dia juga mengancam, “Akan saya bakar dan hancurkan rumah ini jika
kamu menolak memberikan penghormatan.” Dia mendorong Fatimah yang tidak
berdaya itu ke sudut di antara pintu dan dinding, sehingga bayi beliau yang tak
berdosa, -bernama Muhsin- tewas,” kata penulis majalah Musim Gugur itu.
Hasan Qusuri mencoba mengaitkan cerita-cerita dusta seperti ini dengan
dua artikel yang berjudul Najm al-Qulub dan Qumru. Penulis artikel ini ,
menurutnya bernama Dislikli Hasan Efendi.
Penulis majalah Musim Gugur ini berusaha memprovokasi orang-
orang yang mencintai dan mengagungkan Amirul Mukminin Umar ra. yang dipuji
dan disanjung di dalam ayat-ayat Al Qur'an, yang diberi kabar gembira melalui
bebarapa hadits akan masuk surga, yang keadilan, kemuliaan dan kemasyhurannya
menempati ruang yang begitu luas di dalam sejarah dunia. Untuk membuktikan hal
ini , Anda dapat menyimak penjelasan yang ada di dalam kitab Tuhfah
dalam merespon kebohongan-kebohongan di atas :
Kedustaan yang dilakukan oleh sekte Hurufi, tidak saja ditolak oleh
kalangan Ahlus Sunnah wal Jamaah namun juga oleh sebagian sekte Syi'ah. Mereka
berpendapat bahwa kebohongan ini dilakukan oleh manusia-manusia sesat yang
biadab dan hina. Meskipun demikian, sebagian orang Syi'ah berusaha menutupi
mereka, dengan berdalih, “Dia berniat membakar rumah ini , namun
sesungguhnya dia tidak pernah melakukannya.” Padahal soal niat tidak dapat
dilepaskan dengan perasaan dan hati nurani. Tidak seorang pun yang dapat
mengetahui niat seseorang, kecuali Allah swt. Seandainya mereka bermaksud
mengatakan, “Dia berkata, dia hendak (dan berniat) membakar rumah itu hanya untuk
menakut-nakuti mereka saja,” ya, Umar ra. juga pernah mengancam beberapa orang
dengan kata-kata seperti itu.
Sebagaimana telah diketahui, bahwa para oknum perusuh berusaha
mengacaukan proses pemilihan khalifah dengan menyebarkan fitnah dan rumor.
Kebetulan mereka berada di sekitar rumah Fatimah saat itu. Kegaduhan mereka
sangat mengganggu ketenangan Fatimah. Akan namun , karakternya sebagai
wanita yang sangat pemalu, dia enggan dan tidak rela menampakkan wajahnya
apalagi meminta mereka pergi meninggalkan rumahnya. Pada saat itu, Umar ra. yang
kebetulan lewat melihat mereka dan segera mengetahui apa yang terjadi. Untuk
menakut-nakuti mereka, beliau mengancam, “Akan saya robohkan rumah ini.”
Ancaman seperti ini sudah lazim di kalangan masyarakat Arab. Rasulullah saw.
pernah memperingatkan, “jika mereka tidak sadar dari kelalaiannya maka saya
akan merobohkan rumah mereka.” Dengan ucapan ini , beliau saw. berusaha
memperingatkan orang-orang yang tidak mau menghadiri shalat berjamaah. Pada saat
itu, Rasulullah saw. mengangkat Abu Bakar menjadi imam shalat jamaah. Sebagian
di antara mereka berpendapat tidak wajib mengikuti shalat berjamaah bersama Abu
Bakar ra. Oleh sebab itu, Rasulullah saw. mengancam mereka dengan ucapan seperti
di atas. Pernyataan Umar ra. ini mengandung pengertian implisit.
Pada hari penaklukan kota Mekkah, ada seorang kafir bernama Ibnu
Hatal yang dilaporkan sedang membacakan puisi-puisi yang bernada menghujat Nabi
saw. Untuk menyelamatkan diri dari hukuman, si kafir itu lalu berlindung di
dalam Ka'bah dan bersembunyi di bawah kain penutup (kiswah, pent.) Ka'bah. Nabi
memerintahkan, “Jangan ragu-ragu. Bunuh dia, sekarang juga!”. Orang-orang yang
memusuhi agama Allah saja tidak selamat meskipun berlindung di Ka’bah Baitullah,
maka bagaimana mereka bisa selamat hanya dengan berlindung di belakang tembok
(rumah) Fatimah ra.? Bagaimana mungkin Fatimah tidak merasa takut seandainya
mereka berlindung di sana? Padahal putri Rasulullah saw. yang suci itu yaitu
wanita yang terpuji dan berakhlak mulia. Dan berdasar riwayat-riwayat yang
sahih disebutkan bahwa Fatimah sebenarnya berusaha menyuruh mereka
meninggalkan tempat ini .
saat Ali ra. menjadi khalifah menggantikan Utsman ra. yang syahid,
beberapa orang Mekkah pergi ke Madinah melakukan huru-hara. Mereka berlindung
di rumah Sayidah Aisyah ra. Mereka menuntut balas atas kematian Utsman ra. dan
mengancam siap berperang. Akan namun , di antara mereka tidak diketahui seorang
shahabat pun yang terlibat di dalamnya. sesudah memperoleh laporan tentang keadaan
ini , Ali ra. memerintahkan memerangi mereka. Beliau berpendapat bahwa
langkah yang diambilnya itu bukanlah tindakan yang melanggar kehormatan istri
Rasulullah saw. Oleh sebab itu, ucapan Umar yang dianggap sebagai bentuk
ancaman sangat tidak signifikan jika disamakan dengan tindakan Ali ra. ini
terhadap istri Rasulullah saw. yang dianggapnya sebagai pencemaran. Sesungguhnya
tindakan Ali ra. ini tidak melanggar norma agama. Anggapan yang
menyebutkan bahwa dirinya telah melakukan tindakan yang tidak signifikan yaitu
tidak benar. Tindakan yang dilakukan oleh beliau dimaksudkan untuk menekan
semaksimal mungkin berkembangnya fitnah dan rumor yang telah menjangkiti kaum
muslimin pada saat itu. Seandainya Sayidina Ali memandang sepele tuntutan mereka
dan tidak mengantisipasi munculnya fitnah, dapat dipastikan persoalan agama dan
masyarakat/sosial akan kacau.
Penghormatan yang dilakukan oleh Sayidina Ali ra. tidak saja ditujukan
kepada rumah Sayidah Fatimah saja, namun juga kepada istri Rasulullah saw. Dan
tindakan yang diambil oleh Umar ra. yaitu sebatas larangan dalam bentuk ucapan
atau lisan, tidak melalui tindakan riil. Berbeda dengan yang dilakukan oleh Sayidina
Ali ra. Beliau mengambil tindakan kongkrit. Ucapan Umar ra. tidak berarti apa-apa
jika dibandingkan dengan tindakan yang diambil oleh Sayidina Ali ra. Oleh sebab
itu, mencela Umar ra. sebab ucapan beliau itu hanyalah mencerminkan sikap fanatik
berlebihan dan keras kepala. Para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah berpendapat
bahwa dalam kapasitasnya sebagai seorang khalifah, Ali ra. memandang bahwa
kehormatan yang dipertaruhkan yaitu masa depan rakyat, bukan Aisyah. Para ulama
Sunni melarang mengecam tindakan yang dilakukan beliau. Berbeda dengan orang-
orang Hurufi, mereka berpendapat bahwa kekhalifahan Abu Bakar ra. dipandang
tidak sah. Sehingga dipandang berdosa besar jika membela Abu Bakar dengan
mengorbankan hak penghormatan terhadap rumah Sayidah Fatimah ra. Pendapat
mereka ini sesungguhnya merefleksikan sebuah kepicikan pemikiran dan kejahilan
yang berlebihan. Menurut Ahlus Sunnah wal Jamaah, kekhalifahan Abu Bakar dan
Umar yaitu sah. Umar sendiri mengakui keabsahan kekhalifahan Abu Bakar dan
tidak seorang pun menentang kekhalifahan beliau.
Pada saat mereka menjadi khalifah, Islam masih berada pada fase
pertumbuhan. Akan namun , ibarat pohon yang masih muda agama dan iman sedang
tumbuh pesat. Oleh sebab itu, barang siapa yang mencoba merusak tatanan
pemerintahan Islam yang sah saat itu dengan menebar fitnah dan kekacauan wajib
diberantas dan ditumpas. Apa yang dilakukan oleh Umar hanyalah sebuah upaya
melarang mereka melalui ancaman verbal. Dengan demikian, apakah Umar layak
diklaim bersalah sebab tindakannya ini ?
Paradoks lain ialah bahwa sebagian ulama Syi'ah berpendapat bahwa di
antara mereka yang digertak dan diancam oleh sayidina Umar ra. ada Zubayr bin
Awwam, -putra bibi seayah dengan Rasulullah saw. Mungkin mereka tidak berfikir
cermat. Bagaimana mungkin seorang Zubayr bin Awwam yang lalu mati
terbunuh sebab pidato-pidatonya yang keras menuntut balas atas syahidnya Utsman
ra. dianggap tidak bersalah, sedang dia pada saat itu ikut bersama para
pemberontak? Orang yang menyebarkan fitnah dan menghasut di rumah Fatimah ra.
dibiarkan begitu saja. Akan namun , mengapa dianggap sebagai kejahatan besar jika
dia mengadukan persoalan para pembunuh Utsman ra. kepada Sayidah Aisyah ra. dan
menuntut balas atas mereka? Kekacauan berpikir mereka seperti ini disebabkan oleh
kesesatan akidah mereka.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa shalat berjamaah bermanfaat bagi si
pelakunya. Akan namun , seseorang yang tidak mengerjakan shalat berjamaah tidak
akan merugikan orang lain. Meskipun demikian, Rasulullah saw. mengancam kepada
mereka yang tidak ikut berjamaah dengan akan merobohkan rumah mereka. Jika
demikian, mengapa Umar tidak boleh mengancam akan membakar rumah mereka?
Seandainya beliau tidak melakukan hal ini para penghasut itu akan
memprovokasi orang Islam lainnya sehingga dapat mengancam Islam secara
keseluruhan.
Baginda Nabi saw. pernah menolak masuk ke rumah Fatimah ra. sebab
pada saat itu beliau melihat di dalam rumahnya ada kain korden yang bergambar
mahluk hidup. Tindakan beliau ini tidak bisa dipahami bahwa beliau tidak
menghormati rumah Fatimah. sebab sesudah kain korden ini diturunkan beliau
pun berkenan masuk ke rumah Fatimah. Bahkan, beliau juga tidak mau masuk ke
Ka'bah sebelum patung-patung yang dikatakan milik Ibrahim dan Ismail dikeluarkan
dari dalam Ka'bah. Mengapa Umar ra. dianggap salah hanya sebab mengancam para
penghasut dengan ucapan “akan merobohkan rumah” untuk mencegah terjadinya
keributan di dekat rumah Sayidah Fatimah ra.? Jika dikatakan semestinya Umar
101
mengindahkan etika dan tidak perlu mengeluarkan ancaman seperti itu ; maka perlu
ditegaskan di sini bahwa tidak seorang pun dapat memperhatikan etika saat
dihadapkan pada persoalan-persoalan yang sangat penting dan situasi genting. Contoh
lainnya, Ali ra. juga mengabaikan etika dalam kaitannya dengan Aisyah as-
Shiddiqah. Dalam kasus ini, bahkan orang Syi'ah sekali pun melarang mencaci dan
mengkritik tindakan Umar sebab yang dilakukannya dipandang sesuai dengan apa
yang dilakukan oleh Ali ra.
“Para diktator itu telah bertindak kejam. Di antara para diktator ini
ada seorang khalifah yang memberikan jabatan gubernur kepada saudara tirinya
yang hina dan pembual bernama Uqbah bin Walid. Dia pernah meludahi wajah
Rasulullah saw. Dia-lah yang mempromosikan orang-orang yang telah diekstradisi
oleh Rasulullah saw. ke posisi-posisi wakil di dalam pemerintahan (kekhalifahan).
Dia juga yang melakukan tindakan balas dendam dengan menyuruh seseorang
memanah peti jenazah Sayidina Hasan al-Mujtaba,” katanya.
Penulis majalah ini mencoba menyerang Utsman Dzunnurayn ra.
Akan namun , jerat tali yang dipasang di leher Ahlus Sunnah wal Jamaah ternyata
justru menjerat kakinya sendiri. Sesungguhnya dia telah menyingkap kebodohannya
sendiri dengan menyerang khalifah ketiga ini melalui tuduhan batil. Dia katakan
bahwa Utsman ra. telah mengangkat saudara tirinya bernama Uqbah bin Walid
sebagai gubernur meskipun dia pernah meludahi wajah Rasulullah saw. Utaybah, -
anak Abu Lahab-, juga pernah meludahi wajah Rasulullah saw. Abu Lahab, -paman
seayah Ali ra.-, yaitu musuh bebuyutan Rasulullah saw. saat surat Tabbat Yada
(al-Lahab, pent.) diturunkan yang memberitahukan bahwa dia dan istrinya, -Ummi
Jamil-, yang telah meletakkan tumpukan kayu berduri di depan pintu rumah
Rasulullah saw., akan masuk neraka, dia marah sekali. Dia memanggil anak-anaknya
yaitu Utbah dan Utaybah dan memerintahkan mereka menceraikan putri-putri
Rasulullah saw. Mereka berdua termasuk orang kafir yang lupa akan kemuliaan yang
tinggi disebabkan menjadi menantu Rasulullah saw. Utaybah tidak saja menceraikan
Ummu Kultsum ra., namun dia sempat menemui Rasulullah saw. sambil berkata, “Aku
tidak beriman kepada Anda. Aku benci Anda. Dan Anda juga benci kepada aku. Aku
ceraikan anak wanita Anda.” Lalu Utaybah ini menyerang Rasulullah saw.
dengan menarik kerah baju beliau dan merobeknya. sesudah itu dia pergi sambil
meludahi wajah Rasulullah saw. Pada saat itu beliau saw. bermunajat kepada Allah
swt., “Ya Rabbi! Kirimlah seekor binatang buas kepada orang ini!” Allah swt. pun
mengabulkan doa beliau. Pada suatu saat, manusia bejat ini pergi ke Damaskus.
saat kafilahnya berhenti bermalam di suatu tempat bernama Zarqa dan pada saat
semua orang sedang tertidur lelap, tiba-tiba seekor singa menarik tubuhnya dan
merobek-robeknya. Hanya dia saja yang ada di dalam kelompok kafilahnya. Peristiwa
ini terjadi tepat sesudah dia menceraikan putri Rasulullah saw. Anak-anak Abu Lahab
ini menceraikan putri-putri Rasulullah saw. Tujuannya yaitu untuk
menelantarkan Rasulullah saw.
Pada saat Utsman ra. mengetahui hal ini beliau lalu menikahi
Ruqayyah yang sebelumnya telah dicerai oleh Utbah. Beliau memperoleh kemuliaan
disebabkan menjadi menantu Baginda Rasulullah saw. Utsman ra. yaitu sosok laki-
laki berambut pirang, berkulit putih bersih. Beliau jauh lebih kaya dibandingkan
anak-anak Abu Lahab.
Orang lain yang pernah menyakiti Rasulullah saw. bernama Uqbah bin
Abi Muayt. Pada saat Rasulullah saw. sedang mengerjakan shalat di Masjidil Haram,
tiba-tiba manusia bejat itu masuk dan meletakkan kotoran binatang di kepala beliau.
Pada kesempatan lain, dia mencekik kerongkongan Nabi saw. dengan baju yang
dikenakan beliau. saat itu secara kebetulan Abu Bakar lewat dan melihat kejadian
ini . Beliau segera menolong Rasulullah saw. dan menggertak si kafir itu,
“Apakah kamu akan membunuh orang yang bersaksi: Allah Rabb-ku?” Rasulullah
saw. memandangi orang-orang kafir yang menyaksikan peristiwa ini . Beliau
berdoa kepada Allah : “Ya Rabbi! Masukkanlah mereka ke lubang tanah!” Abdullah
bin Mas’ud menceritakan, “Di dalam Perang Suci Badar, saya menyaksikan mereka
terbunuh dan mayatnya dilemparkan ke lubang tanah. Adapun Uqbah bin Abi Muayt
dibunuh dalam perjalanan pulang dari Perang Suci itu.” Utaybah dan Uqbah yang
pernah menyakiti Rasulullah saw. keduanya telah mati saat para khalifah Rasul
saw. ini memerintah. Mereka telah masuk ke neraka sebelum masa itu!
Memang benar bahwa Mu’awiyah ra. pernah mengangkat saudaranya
yaitu putra Utbah sebagai gubernur di Madinah. Dia bernama Walid bin Utbah.
saat Walid menjadi gubernur pada tahun 57 H, beliau sangat memuliakan Sayidina
Husein dan shahabat-shahabat Nabi lainnya. Dan pada saat Yazid menjadi khalifah,
beliau dipecat dari jabatan itu sebab dianggap telah gagal melaksanakan tugas
mengkondisikan warga Madinah agar setia kepada khalifah dan membebaskan
Husein ra.
Tulisan yang ada di dalam majalah Musim Gugur ini tidak
diragukan lagi telah menodai kemuliaan dan kehormatan Khalifah Utsman bin Affan
ra. Utsman ra. pernah mengangkat saudara tirinya, -yaitu saudara laki-laki seibu-,
menjadi Amir di Kufah. Akan namun , orang ini bukan-lah Uqbah bin Walid
sebagaimana dijelaskan oleh penulis majalah ini . Dia yaitu Walid bin Uqbah.
Dia yaitu anak seorang kafir bernama Uqbah. Penulis majalah itu terbalik menulis
nama Walid yang dimaksud. Walid masuk Islam pada saat penaklukan kota Mekkah.
Dia bukan sosok manusia yang melakukan perbuatan tercela. Pada tahun kesembilan
hijriah, Rasulullah saw. menugaskan dia mengumpulkan zakat dari suku Bani
Mustaliq. Untuk mengklarifikasi pemutarbalikan nama yang dilakukan oleh penulis
ini , kami akan menjelaskannya berikut ini.
Suatu saat Sa’ad Ibn Abi Waqqas ra. pernah meminjam barang lewat
Abdullah Ibn Mas’ud ra., -pengelola baitul mal (Departemen Keuangan Pemerintahan
Islam)-, pada waktu itu. Namun, Sa’ad tidak mampu mengembalikannya. Kejadian
ini menimbulkan desas-desus publik yang menyebar ke seantero kota Kufah.
Pada saat itu yang menjabat sebagai khalifah ialah Sayidina Utsman ra. sesudah
mengetahui persoalan ini , beliau segera memecat Sa’ad dari jabatan Amir.
lalu beliau mengangkat Walid menggantikan Sa'ad. Walid yaitu figur orang
yang berbakat di bidang administrasi. Sehingga dia berhasil meredam desas-desus
ini . Walid juga berusaha menarik simpati hati rakyat.
saat rakyat Azerbaijan memberontak, dia mengambil tindakan strategis
dengan merekrut tentara dan para komandan untuk dikirim ke sana. Salah seorang di
antara tentara ini yaitu Hudzaifah Ibn Yaman. Walid sendiri yang memimpin
pasukan ini . Dia bersama pasukannya berhasil menumpas pemberontakan itu.
Peperangan-peperangan yang dilakukan oleh Walid terhadap orang-orang kafir,
menghasilkan banyak harta rampasan perang (fai, pent). saat pasukan Bizantium
bergerak mendekati Sivas dan Malatya, Walid mengirimkan pasukannya yang
bermarkas di Irak untuk membantu pasukan Damaskus dalam rangka menghadapi
pasukan Bizantium ini . Banyak wilayah di Anatolia yang berhasil ditaklukkan
oleh Walid.
Pada tahun ketiga puluh hijriah, orang-orang yang dengki kepada dirinya
melaporkan kepada Abdullah Ibn Mas’ud. Laporan ini menyebutkan bahwa dia
yaitu pecandu alkohol (minuman keras). Akan namun , Abdullah Ibn Mas’ud menolak
laporan ini . Beliau mengatakan tidak akan menghukum seseorang yang tidak
melakukan dosa kepada rakyat. lalu mereka membuat laporan lain. Kali ini
laporan ini ditujukan kepada Khalifah Utsman ra. sesudah menerima laporan
ini Khalifah memanggil Walid ke Madinah. Penyelidikan tentang dirinya
dilakukan dan terbukti bahwa Walid gemar minum anggur. Dia dikenai hukuman had
dalam istilah hukum Islam.
Kedudukan Walid digantikan oleh Sa'id bin Aus. Sebagaimana kita
ketahui, bahwa pada masa kekhalifahan Umar ra., Walid ditugaskan ke Jazirah. Pada
bagian ini kami akan menjelaskan secara rinci para gubernur yang diangkat oleh
Khalifah Utsman bin Affan ra. Dampak dari fitnah, sebagaimana telah disinggung
sebelumnya, yaitu insiden peti jenazah Hasan ra.; di mana hal ini sesungguhnya
merupakan salah satu bentuk kebohongan yang diciptakan oleh orang-orang Hurufi
musuh-musuh Ahlus Sunnah wal Jamaah. Insiden peti jenazah ini dijelaskan di
dalam kitab Qishas al-Anbiya sebagai berikut :
Pada tahun keempat puluh sembilan hijriah, Husein ra. mempersiapkan
pemakaman jenazah kakaknya Hasan ra. di Hujrat al-Sa'adah. Pada saat itu, Marwan
tidak mengijinkan siapa pun di kubur di sana. Sebagaimana diketahui, bahwa Marwan
telah dipecat dari beberapa jabatan dan tinggal di Madinah. Dia mengumpulkan
orang-orang dari Bani Umayyah yang tinggal di Madinah. sebab tindakannya
ini , orang-orang dari Bani Hasyim menyiapkan pasukan untuk memerangi
mereka. Sementara itu, Abu Hurairah ra. menyarankan kepada Husein ra. agar
membawa jenazah saudaranya itu ke pemakaman Baki guna menghindari keributan.
Sa'id bin Ash, gubernur Madinah pada saat itu, yang merupakan salah seorang dari
Bani Umayyah turut menghadiri upacara pemakaman ini . Sebagai seorang
seorang gubernur beliau pun ikut menyalati jenazah Hasan ra. sebab sudah menjadi
tradisi yang berlaku saat itu.
Penulis lain yang mengecam kebijakan-kebijakan Khalifah Utsman bin Affan
ra. ialah Sayyid Quthb dari Mesir. Quthb tidak menyadari bahwa dirinya telah
terprovokasi oleh pemikiran orang-orang Hurufi. Seperti kita ketahui, Quthb
dipandang sebagai seorang ulama besar dan mujtahid masa kini yang artikel -artikel nya
telah diterjemahkan ke dalam bahasa Turki (dan Inggris). Beliau mengajak kepada
generasi muda untuk mengecam (mengkritik, pent.) kebijakan-kebijakan yang telah
diambil oleh Khalifah Utsman ra. selama masa pemerintahannya. Ajakan ini
disampaikan melalui artikel nya yang berjudul al-‘Adalat al-Ijtima’iyyah fi al-Islam,
dicetak pada tahun 1377 H/1958 M dengan ungkapan yang tidak santun dan etis pada
halaman keseratus delapan puluh enam dan seterusnya. Kami mencoba
menerjemahkan beberapa baris saja dari halaman-halaman artikel ini :
“Utsman bin Affan ra. menjadi khalifah pada usianya yang sudah
terlalu tua. Hal ini sangat tidak menguntungkan. Dampaknya, beliau tidak
mampu mengendalikan (me-manage, pent.) kepentingan publik yang berkaitan
dengan kaum muslimin. Beliau juga cukup rentan terhadap trik-trik yang dilakukan
oleh Marwan dan orang-orang dari Bani Umayyah. Khalifah telah memakai
harta kaum muslimin secara tidak proporsional. Beliau menempatkan kerabat-
kerabatnya pada jabatan-jabatan publik yang bersentuhan langsung dengan
kepentingan rakyat. Di antara mereka yaitu Hakam yang telah dipecat oleh
Rasulullah saw.











