Tampilkan postingan dengan label Syiah 6. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syiah 6. Tampilkan semua postingan

Syiah 6

 


da di pihaknya, semuanya 

yaitu  mukmin dan muslim. Di dalam artikel  kami (berbahasa Turki ) yang berjudul 

Ashab al-Kiram, kami mengutip pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh 

Sayidina Mu’awiyah dan Amr Ibni ‘Ash menjelang ajalnya. Mereka sangat 

mencintai dan memuliakan Baginda Nabi saw. Para ulama Sunni sekali-kali tidak 

akan pernah membela orang-orang yang murtad. Sebaliknya, mereka justru akan 

menyebutkan keutamaaan dan kebaikan jasa orang-orang yang memerangi orang-

orang murtad di masa Abu Bakar ra. Mereka memuji kemuliaan orang-orang yang 

mengusir orang-orang murtad, memerangi pasukan Iran dan Bizantium semata-mata 

sebab  Allah swt. Para pahlawan itulah yang telah mendakwahkan Islam kepada 

orang-orang kafir masuk Islam. Mereka-lah yang telah mengajarkan Al Qur’an, 

shalat dan ajaran Islam lainnya kepada orang-orang ini  (muallafun, pent.). Al 

Qur’an memberi kabar gembira bahwa mereka semua akan masuk surga dan Allah 

menjanjikan rahmat berlipat ganda kepada mereka. Allah swt. mencintai mereka 

semua. Kabar gembira dan janji ini  mengisyaratkan, bahwa semua shahabat 

Nabi radliyallhu anhum meninggal dalam keadaan khusnul khatimah sebagai 

mukminun, tidak seorang pun dari mereka yang murtad. 

Syah Waliyullah Dahlawi ra. mengutip hadist di atas dan memberikan 

penjelasannya melalui kitab beliau berjudul Qurrat al-Aynayn di bagian akhir. Kami 

telah meringkas dan menterjehmakan artikel  berbahasa Persia berjudul Ashab al-

Kiram ke dalam bahasa Turki. 

“Di dalam menafsirkan ayat (yang artinya), ‘Kalian yaitu  ummat yang 

terbaik yang diutus untuk manusia,’ Imam Ibnu Jarir al-Tabari mengutip (melalui 

riwayat yang sahih),  bahwa Umar al- Faruq berkata, ‘predikat terbaik ini  

meliputi orang-orang generasi pertama di antara kita, dan bukan generasi 

selanjutnya.’ Menurut Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Sirin, bahwa yang dimaksud 

orang-orang generasi pertama yaitu  mereka yang mengerjakan shalat dengan 

menghadap ke arah dua kiblat. sedang  menurut al-Sya’bi, sebaliknya, bahwa 

yang dimaksud orang-orang generasi pertama yaitu  mereka yang melakukan bai’at 

setia kepada Nabi di bawah pohon ridwan,” kata penulis majalah ini . 

Dia mencoba menyerang Sayidina Mu'awiyah melalui keterangannya di 

atas. Meskipun dasar teori yang dia pakai sangat lemah. Dia katakan bahwa yang 

dimaksud al-sabiqun al-awwalun yang dipuji dalam ayat Al Qur'an yaitu  orang-

orang mukmin generasi pertama, sebenarnya dia mencoba mengecualikan Sayidina 

Mu'awiyah dan Amr Ibni ’Ash. Sebgaimana kita ketahui, baik Sayidina Mu'awiyah 

maupu Amr Ibni ’Ash yaitu  mukmin generasi berikutnya. Dia hanya mengutip  

bagian depan ayat keseratus satu dari surat al-Taubah mengenai “al-sabiqun al-

awwalun” dengan mengabaikan bagian ayat selanjutnya. sesudah  permulaan ayat “al-

sabiqun al-awwalun” dilanjutkan dengan, “Allah mencintai siapa saja yang 

mengikuti mereka dalam iman dan ihsan. Mereka juga mencintai Allah. Dan Allah 

telah menyediakan untuk mereka taman-taman (di surga).” Banyak kitab tafsir yang 

menjelaskan, bahwa semua shahabat dan para pengikutnya yaitu  termasuk 

golongan mereka. Kitab tafsir al-Tibyan mengutip keterangan dari Muhammad bin 

Qa’bi sebagai berikut, “Semua shahabat, -termasuk mereka yang pernah berbuat 

dosa-, akan masuk surga.” Beliau menegaskan, bahwa apa yang dikatakannya 

ini  berdasar  penafsiran ayat suci Al Qur'an. Suatu saat , seorang tokoh 

Hurufi ditanya mengapa dirinya tidak mau mengerjakan shalat sama sekali. Dia 

menjawab, bahwa hal ini  dilakukannya semata-mata sebab  mengikuti ayat Al 

Qur’an yang artinya, “Janganlah kamu mendekati shalat!”dengan mengabaikan 

bagian akhir dari ini  yang artinya, “…. saat  engkau dalam keadaan mabuk.”  

 

MENCINTAI AHLUL BAYT DAN SHAHABAT : DUA ICON INDIKATOR 

KESEJATIAN CINTA SEORANG MUKMIN 

 

Muhammad saw. mengkhabarkan bahwa ummat Islam  akan terpecah 

menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua golongan di antaranya akan 

masuk neraka, dan satu golongan akan masuk surga disebabkan mereka berpegang 

teguh pada akidah yang benar. Imam ar-Rabbani, di dalam artikel nya berjudul 

Maktubat menyebutkan bahwa di antara ke tujuh puluh dua  golongan itu yang paling 

sesat yaitu  mereka yang mengumpat para shahabat Nabi saw. Mereka menyimpan 

dendam kepada mayoritas shahabat Nabi dan memaki dengan kata-kata kotor. 

Pertanyaan kita yaitu  : Mereka sebenarnya siapa, kapan dan bagaimana mereka 

muncul, lalu musibah apakah yang telah mereka timbulkan terhadap Islam, semua itu 

akan dibahas di dalam tulisan kami ini. 

Di dalam sejarah Islam dicatat, mereka telah mengadu domba sesama 

saudara dan memicu  pertumpahan darah. Kekejaman yang mereka lakukan 

telah merajalela  dari waktu ke waktu, dan hanya bisa dibendung oleh para Sultan 

Islam saat  mereka berkuasa, seperti Timur Khan (Tamerlank) dan Yavuz Sultan 

Salim Khan, yang telah meghancurkan mereka  sehingga mereka kehilangan kekuatan 

untuk melanjutkan tindakan makar mereka. Meskipun demikian, “Air mungkin bisa 

diam, namun  musuh tidak pernah. Oleh sebab  itu, kita perlu bersikap waspada 

terhadap musuh Islam.” 

Selama berabad-abad, kami menjalankan peribadatan secara damai di 

negeri kami tercinta (Turki), namun beberapa tahun belakangan orang-orang ini  

kelihatan muncul kembali dengan berbagai nama baru yang beraneka macam di sana-

sini, baik melalui pidato-pidato maupun artikel -artikel . Mereka berusaha keras untuk 

menyesatkan manusia. Mereka secara diam-diam juga berusaha menghancurkan 

akidah generasi muda. Mereka melakukan kegiatan makar dan tindakan separatis.  

Mereka telah menanamkan permusuhan di kalangan masyarakat.  

artikel -artikel  dan majalah mereka yang dikirim kepada kami oleh saudara 

kami  dalam Islam, membuat kami merasa sangat khawatir. artikel  dan majalah 

ini  memuat fitnah terselubung dan kebohongan yang dirancang oleh mereka. 

Mereka pada hakikatnya yaitu  sekelompok orang yang disebut sekte Hurufi. 

Mereka yaitu  para pengikut seorang Yahudi yang murtad berasal dari Yaman 

bernama Abdullah bin Saba’. sesudah  membaca artikel  dan majalah ini  kami 

merasa sangat cemas dan prihatin yang sangat mendalam. sebab  dapat diprediksikan 

jika  ummat Islam, -terutama dari kalangan pemuda dan anak-anak yang jiwanya 

masih bersih -, mengetahui fitnah kotor ini , hati mereka yang suci mungkin akan 

menjadi keruh sehingga keyakinan mereka akan goyah. Hal inilah yang membuat 

kami resah dan prihatin.  Oleh sebab  itu, kami mencoba berupaya membongkar 

tulisan-tulisan mereka. Adapun metode yang kami lakukan yaitu  dengan cara meng-

counter satu  demi satu melalui dokumen otentik dan kuat yang dikutip dari artikel -

artikel  ilmiah. Hasil kajian ini  dimuat dalam sebuah artikel  yang terdiri dari empat 

puluh empat paragraf. Kami sangat mengharapkan bahwa dengan membaca artikel  

ini , para pemuda yang cerdas dan rasional akan sadar. Sehingga mereka  akan 

menolak pemikiran kaum separatis ini . Dan mereka yang telah terprovokasi oleh 

gagasan dan pemikiran Abdullah bin Saba’ secara bertahap akan semakin insaf.  

Meskipun kami telah melakukan upaya sedemikian rupa dalam rangka 

membentengi akidah ummat, nampaknya tugas kami semakin berat. sebab  pada saat 

Fadlullah yang berasal dari Iran melakukan penodaan terhadap tempat suci dan 

menyebut diri mereka sebagai sekte Hurufi, malapetaka baru yang menghadang 

ummat Islam ini  justru cenderung memperoleh dukungan dari Syah Isma’il 

Safawi. Namun kami perlu menegaskan di sini, bahwa baik sekte Sunni maupun 

Syi'’i tidak termasuk dalam sekte Hurufi ini. 

Semoga Allah swt. tetap memelihara kebenaran akidah kita, -yaitu akidah 

Ahlus Sunnah wal Jamaah. Dan kita tetap berada di jalan lurus  yang ditunjukkan 

oleh para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah! Semoga Allah swt. melindungi kita untuk 

tidak terpengaruh oleh fitnah dan manipulasi sekte Hurufi yang telah menjadikan 

Islam sebagai alat eksploitasi untuk memperoleh keuntungan duniawi. Semoga Allah 

swt. melimpahkan rahmat-Nya kepada kita untuk tetap saling menjaga ukhuwah di 

antara kita, dan teguh memegang prinsip hukum Islam, sehingga kita hidup secara 

damai dan sejahtera yang dijiwai oleh ikatan persaudaraan di negeri yang diridai oleh 

Allah swt.! Amin. 

Kami telah membaca sebuah majalah  dan artikel . Yang pertama, berupa 

sebuah majalah  yang dicetak pada Musim Gugur pada tahun 1967. Majalah ini  

memuat artikel-artikel yang berkaitan dengan persoalan politik dan sejarah. Akan 

namun , sebagian isinya juga memuat hujatan dan fitnah yang dilontarkan oleh 

Abdullah bin Saba’ seorang Yahudi yang berasal dari Yaman yang hidup semasa 

dengan Sayidina Utsman bin Affan ra. Fitnah ini  dibidikkan ke arah para 

shahabat Nabi saw. Keterangan berbau tendensius yang ada  di dalam majalah 

ini  laksana sebuah pisau belati berbisa yang dihunjamkan ke jantung kaum 

muslimin. Uraiannya lebih dari pada sekedar propaganda destruktif dan hujatan 

ketimbang deskripsi pemikiran ilmiah. Gaya keterangan ini  mengingatkan 

kepada kita akan sebuah cerita tentang “seekor serigala berbulu domba.” Tujuannya 

untuk menyesatkan generasi muda yang membaca dan mempercayainya sebagai 

sebuah kebenaran. Sehingga mereka akan saling bermusuhan satu sama lainnya. 

Kami menyadari, betapa saudara-saudara  kolega kami telah berupaya meyakinkan 

kami untuk membangunkan saudara-saudara kami tercinta sebangsa dan memisahkan 

kebenaran dari kebatilan.  

Yang kedua, sebuah artikel  yang dicetak dengan kualitas kertas istimewa, 

memakai  kain penjepit, dan judulnya menarik berwarna keemasan. artikel  

ini  dicetak di Istanbul pada tahun 1968. Pada halaman daftar isi tidak 

mencantumkan informasi halaman artikel  ini . Sehingga terpaksa kita harus 

mencari halaman-halamannya sendiri. artikel  ini  membahas ilm al-hāl (ilmu yang 

membahas ajaran Islam, ibadah dan lain-lainnya). Juga membahas tentang masalah-

masalah yang cukup pelik dan rumit. artikel  itu memuat sebuah  kajian yang cukup 

menarik. Di dalamnya mengkaji berbagai persoalan ilm al-hāl yang rumit. Kami 

mencoba mencermati dan mengikuti secara seksama uraian yang disajikan di 

dalamnya. Akan namun , tiba-tiba kami menemukan satu keganjilan, yaitu pemikiran-

pemikiran Abdullah bin Saba’ si Yahudi yang sengaja dikaburkan sedemikian rupa 

sehingga tidak semua orang mampu menangkapnya. Pemikiran ini  memang 

disembunyikan, namun cukup berbahaya. Mereka laksana racun yang dikemas di 

dalam  permen yang telah dipersiapkan secara matang. Namun sayangnya, dosis yang 

diberikan terlalu banyak!  

Kami  merasa bertanggung jawab secara keilmuan/akademik untuk 

memberikan klarifikasi terhadap uraian ini . Dan pada dasarnya, apa yang kami 

lakukan ini semata-mata sebab  merupakan perintah agama. ada  sebuah hadits 

di halaman pertama kitab Sawaiq al-Muhriqah, menyatakan, “saat  fitnah dan 

kerusakan merajalela dan saat  ummat Islam  tersesat, maka perintahkan kepada 

mereka yang memiliki otoritas kebenaran untuk menyampaikan kebenaran itu kepada 

orang lain! Jika tidak, semoga Allah swt., malaikat-malaikat-Nya, dan  semua orang 

melaknati mereka!” 

Dengan beriman dan memohon pertolongan kepada Allah swt., kami 

mencoba menjawab dan memaparkan kepalsuan-kepalsuan yang dibuat oleh penulis 

aliran Hurufi yang ada   di dalam majalah Musim Gugur ini  : 

“Muhammad saw. berjihad memerangi orang-orang seperti Abu Sufyan 

(di satu pihak) dan tokoh-tokoh kafir Mekkah (di pihak lain), Ali ra. juga berjihad 

memerangi orang-orang kafir pada masanya. Pada dasarnya, orang-orang kafir 

ini  menyimpan dendam dan memusuhi Ali ra. sejak awal,” kata sang penulis 

majalah  Musim Gugur ini . 

Para ulama telah memberikan penjelasan secara ilmiah mengenai masalah 

fitnah di dalam berbagai macam artikel  yang ditulis untuk tujuan itu. Salah satu di 

antaranya ialah artikel  berjudul Izalat al-Hafa ‘an Khilafat al-Khulafa yang ditulis  

oleh  Syah Waliyullah Dahlawi, -seorang ulama besar dari India. Izalat  terdiri dari 

dua jilid baik dalam versi bahasa Persia maupun Urdu. artikel  ini  dicetak ulang di 

Pakistan pada tahun 1382 H/1962 M yang menjelaskan secara rinci mengenai 

keagungan para shahabat  Rasulullah saw.  Akan namun , di sini kami akan 

memaparkan dengan menerjemahkan satu paragraf yang dinukil dari kitab Tuhfah 

Itsna Asyariyyah  yang ditulis oleh Abdul Aziz Umari Dahlawi dalam bahasa Persia. 

Beliau yaitu  putra Syah Waliyullah Ahmad Dahlawi. Beliau (Abdul Aziz,  pent.) 

wafat di Delhi pada tahun 1239 H/1824 M. Kitab Tuhfah sekarang ada  di 

Perpustakaan Universitas Istanbul dengan kode nomor 82024. Versi Urdu-nya dicetak 

di Pakistan. Abdul Aziz Dahlawi menjelaskan : 

Di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudriy, 

Nabi saw. berkata kepada Ali ra., “Aku berjihad untuk mempertahankan Al Qur'an  

al-Karim, dan kamu juga akan berjihad untuk mempertahankan tafsirnya.” Hadits 

ini  menjelaskan legalitas orang-orang Sunni. Hadits ini  menginformasikan 

bahwa di dalam  Perang Unta dan Shiffin telah terjadi perselisihan dalam menafsirkan 

Al Qur'an, -yaitu perbedaan yang bersifat ijtihadiyah. Mereka mengutip hadits 

ini  untuk menghantam orang-orang Sunni. Pada hakikatnya, hal ini 

mengindikasikan kedangkalan wawasan mereka. Hadits ini  menegaskan bahwa 

mereka yang memerangi Ali ra. (dalam perang Unta dan Shiffin)  semata-mata 

disebabkan oleh kesalahan di dalam menafsirkan Al Qur'an. Sementara itu, kesalahan 

ijtihad ini  oleh orang Syi’ah dijadikan landasan untuk berpendapat bahwa 

kesalahan penafsiran terhadap Al Qur'an ini  bukanlah faktor penyebab 

timbulnya peperangan. 

“Salah seorang dari mereka berambisi mendapat  jabatan kekhalifahan 

dengan mengajukan seseorang yang telah lanjut usia, sementara itu yang lainnya 

berambisi mengalahkan rivalnya ini ,” kata dia (sang penulis majalah ini , 

pent.). 

Penulis majalah ini  memakai  ungkapan ‘seseorang yang telah 

lanjut usia’ berambisi mendapat  jabatan kekhalifahan. Pada dasarnya, dia 

menyindir Abu Bakar ra. Akan namun , fakta sejarah mengatakan bahwa Abu Bakar ra. 

terpilih menjadi khalifah berdasar  suara bulat dari para shahabat Nabi saw. Ali ra. 

secara jujur mengakui bahwa Abu Bakar ra. lebih baik dari pada mereka semua. Di 

dalam  beberapa kesempatan, Rasulullah saw.  telah menunjuk Abu Bakar ra.  sebagai 

amir (pimpinan). sesudah  Perang Suci Uhud berakhir, beberapa orang intelijen 

 88 

menemui Nabi saw. dan menginformasikan bahwa Abu Sufyan akan menyerang 

Madinah. Lalu beliau saw. memerinthakan Abu Bakar ra. untuk melakukan serangan 

balik.  

Selama Perang Suci Bani Nadir, yang terjadi pada tahun keempat hijriah, 

pada suatu malam Rasulullah saw. mengangkat Abu Bakar ra. sebagai komandan 

perang. Beliau menerima pengangkatan ini . Pada tahun keenam hijriah, Nabi 

mengangkat Abu Bakar ra. sebagai pimpina/amir dan memerintahkan beliau 

memerangi suku Kura. Selama persiapan Perang Suci Tabuk, Rasulullah saw. 

memerintahkan kepada para shahabat agar menempatkan pasukan di luar kota 

Madinah. Pada saat itu, beliau saw. mengangkat Abu Bakar ra. sebagai komandan. 

Dalam Perang Suci Haybar, Nabi saw. jatuh sakit sehingga beliau perlu beristirahat. 

Beliau saw. memerintahkan Abu Bakar ra. untuk mewakili dirinya (menjadi 

komandan utama). Abu Bakar ra. berhasil menaklukkan benteng pertahanan lawan. 

Pada tahun ketujuh hijriah, Rasulullah saw. mengirim pasukan di bawah komando 

Abu Bakar ra. menghadapi suku Bani Kilab. Dalam pertempuran itu Abu Bakar ra. 

berhasil menumpas orang-orang kafir dan menawan mereka.  

sesudah  Perang Suci Tabuk berakhir, seorang intelijen datang menemui 

Rasulullah saw. dan melaporkan  bahwa pasukan kafir sedang memusatkan kekuatan  

di lembah Rami untuk melakukan serangan mendadak terhadap kota Madinah. Beliau 

saw. memberikan bendera (perang) kepada Abu Bakar ra., dan mengangkatnya 

sebagai komandan pasukan. Abu Bakar ra. menjalankan tugas ini  dengan sukses. 

Kaum muslimin menerima laporan dari seorang intelijen yang menyebutkan bahwa 

suku Bani Amr melakukan pemberontakan. Pada saat itu juga Rasulullah berangkat 

menuju pemukiman suku Bani Amr. Beliau berkata kepada Bilal (Habasyi), 

“Seandainya saya terlambat memimpin shalat, perintahkan kepada Abu Bakar 

memimpin shalat berjamaah bersama para shahabatku.” Pada tahun  kesembilan 

hijriah, Nabi saw. memerintahkan kepada para shahabat unutk menunaikan ibadah 

haji. Pada saat itu, beliau saw. menunjuk Abu Bakar ra. sebagai amir-nya. Menjelang 

wafat, Rasulullah saw., menunjuk Abu Bakar ra. sebagai imam bagi para shahabat. 

Beliau menjalankan tugas ini  dari hari Kamis malam hingga Senin pagi. 

saat  Nabi saw. tidak mengangkat Abu Bakar ra. sebagai amir, beliau 

setidaknya mengangkatnya sebagai asisten dan panglima lapangan. Nabi saw. tidak 

akan memutuskan suatu persoalan yang berkaitan dengan masalah keagamaan tanpa 

meminta pertimbangan dari Abu Bakar ra. Imam Hakim, -salah seorang ulama hadits 

terkemuka-, meriwayatkan dari Khudzaifah ibn Yaman : Pada suatu hari Rasulullah 

saw. bersabda, “Isa as. telah mengutus orang-orang Hawari ke pelosok negeri, maka 

aku juga akan mengutus  para shahabatku ke negeri-negeri yang jauh, hingga 

mereka menyampaikan ajaran Islam.” saat  itu kami berkata,”Wahai Rasulullah! 

Tuan mempunyai shahabat-shahabat yang sanggup menjalankan tugas ini , 

seperti Abu Bakar ra., dan Umar ra.” Beliau berkata, “Saya tidak akan menjalankan 

rencana ini  tanpa pertimbangan dari mereka. Mereka ibarat mata dan telinga saya.” 

Di dalam hadits lain beliau bersabda, “Allah telah memberikan kepada saya empat 

pembantu. Dua orang di antara mereka yaitu  Abu Bakar dan Umar di dunia. 

Adapun dua pembantu lainnya yaitu   Jibril as. dan Mikail as. di akhirat.”  

jika  seseorang tidak ditunjuk menjadi amir biasanya hal ini  

mengisyaratkan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki kapabilitas sebagai seorang 

imam, seperti Hasan dan Husein ra., -cucu-cucu baginda Nabi saw. Ali ra. tidak 

pernah mengirim mereka ke ekspedisi-ekspedisi maupun perang selama beliau 

menjabat sebagai khalifah. Sebaliknya, beliau sering menunjuk saudara seayah 

mereka, -yaitu Muhammad bin Hanafiyyah-, sebagai pimpinan (amir). Sehingga 

pernah Muhammad ditanya alasan ini .  Beliau menjawab, “Mereka (Hasan dan 

Husein ra., pent.) yaitu  laksana mata ayah saya. Dan saya yaitu  laksana tangan dan 

kakinya.” 

Muhammad bin Uqayl bin Abi Talib menceritakan : Pada suatu hari 

paman (seayah) saya yaitu Ali ra. berkata dalam suatu pidatonya, “Wahai kaum 

muslimin! Siapakah orang yang paling pemberani di kalangan shahabat?” “Wahai 

Amirul Mukminin! Dia yaitu  Anda”, jawab saya (Uqail, pent.). “Bukan”, kata Ali 

ra.  Beliau berkata, “Abu Bakar ra. yaitu  orang yang paling pemberani di antara kita. 

Selama Perang Suci Badar kita membuat perlindungan di dalam semak belukar untuk 

melindungi Rasulullah saw. Kami saling bertanya siapa di antara kita yang bersedia 

menjaga di depan perlindungan ini  untuk menangkis serangan orang-orang kafir. 

saat  itu Abu Bakar ra. meloncat dengan sigap meninggalkan  orang  lain  untuk 

menjadi relawan. Dengan menghunus pedang, beliau  memeriksa ke sekitar 

perlindungan ini . Sehingga musuh terkonsentrasi menyerang perlindungan 

ini . Akan namun ,  Abu Bakar ra.  tidak membiarkan orang kafir mendekati 

perlindungan ini .” 

Dengan memakai  ungkapan, “berambisi mengalahkan rivalnya 

ini ”, sang penulis mengarahkan sindiran ini  kepada Umar ra. Sejarah 

mencatat, bahwa Umar-lah yang mempromosikan Abu Bakar ra. sebagai khalifah 

melalui pidato beliau yang efektif, tidak dengan kekerasan fisik. Beliau berhasil 

mencegah pertumpahan darah kaum muslimin. Selanjutnya, atas wasiat Abu Bakar ra. 

dan dengan hasil suara bulat dari rakyat, Umar ra.menjadi khalifah meskipun beliau 

sendiri tidak menghendaki jabatan ini  sama sekali. 

“Salah seorang dari mereka mengetahui bahwa Ali ra., Hasan, Husein, 

dan Salman al-Farisi yaitu  para saksi atas kasus (kebun kurma yang disebut) Fadak. 

lalu  dia justru merampas kebun ini  dari Sayidah Fatimah az-Zahra, 

dengan mengabaikan kesaksian yang diberikan oleh Ahlul Bayt Nabi saw.,” katanya. 

Pendapat ini  disampaikan untuk menyerang Abu Bakar ra. Akan 

namun , apakah mungkin menutupi matahari dengan lumpur? Perhatikan keterangan 

berikut ini, [betapa ilmiahnya kitab Tuhfah membantah fitnah ini  di atas seraya 

mencela orang-orang Hurufi] : 

saat  Nabi wafat, harta yang ditinggalkan beliau tidak diwariskan 

kepada siapa pun. Fakta seperti ini juga ada  di dalam artikel -artikel  yang ditulis 

oleh orang Syi'ah. Oleh sebab  itu, yaitu  sangat tidak masuk akal (irasional) jika  

membuat wasiat pada harta yang tidak bisa diwariskan. Sehingga, tidak dibenarkan 

mengatakan bahwa Rasulullah saw. mewariskan kebun kurma yang disebut Fadak 

ini  kepada putri beliau, -Sayidah  Fatimah az-Zahra. Rasulullah saw. tidak akan 

melakukan sesuatu yang salah. Di dalam sebuah hadits disebutkan, “Apa yang kami 

tinggalkan menjadi shadaqah.”  Dengan mengacu kepada keterangan hadits ini , 

wasiat dalam hal ini  dianggap tidak sah. Seandainya ada  wasiat dan Abu 

Bakar ra. tidak mengetahui wasiat ini , maka beliau dapat dimaafkan, dengan 

syarat harus dibuktikan melalui persaksian. Dan seandaianya ada  wasiat seperti 

itu lalu  Ali ra. mengetahui hal ini , beliau wajib melaksanakannya pada 

saat beliau menjabat sebagai khalifah. Akan namun , beliau justru mengikuti contoh 

Abu Bakar ra., dan membagikan harta ini  kepada fakir miskin dan orang-orang 

terlantar. Jika harta ini  tetap juga dibagi, mengapa beliau menarik kembali harta 

yang dimiliki oleh Hasan dan Husein ra. yang telah mereka warisi dari ibunda mereka 

berdua? Orang-orang Syi'ah menjawab pertanyaan ini  dengan empat argumen 

yang berbeda-beda. 

Pertama, “Anggota Ahlul Bayt tidak  akan  menarik  kembali harta  yang  

telah dirampas dari mereka. saat  Rasulullah saw. menaklukkan kota Mekkah, 

beliau tidak mengambil kembali rumah beliau yang telah dirampas  oleh orang-orang 

Mekkah,” kata mereka.  

Jawaban mereka ini  tidak beralasan. saat  Umar bin Abdul Aziz 

menjabat sebagai khalifah, beliau memberikan kebun kurma yang disebut Fadak 

ini  kepada Imam Muhammad Baqir, dan beliau pun menerimanya. Sehingga 

kebun itu dimiliki oleh para Imam hingga pada akhirnya kebun itu dirampas oleh para 

khalifah Abbasiyah. lalu , pada tahun 203 hijriah, Khalifah al-Ma’mun 

mengirim surat kepada pegawai beliau bernama Qusam bin Ja’far, dan 

memerintahkannya agar  kebun itu diberikan kembali kepada salah seorang Imam 

Ahlul Bayt bernama Imam Ali Ridla. sesudah  beliau meninggal dunia pada tahun 

yang sama kebun itu pun diberikan kepada Yahya, cucu Zaid, -yang merupakan cucu 

Husein ra. [Nama Zaid ini jangan dirancukan dengan nama yang sama, Zaid, -kakek 

Sayidah Nafisah putra Hasan ra.] lalu  kebun ini  dirampas kembali oleh 

Khalifah al-Mutawakkil, -cucu al-Ma’mun. Selanjutnya al-Mu’tadid mengembalikan 

lagi kebun itu. Seandainya anggota Ahlul Bayt tidak mengambil kembali harta 

mereka yang dirampas, mengapa para Imam ini  menarik kembali kebun itu? Jika 

dikatakan Abu Bakar ra. merampas jabatan kekhalifahan yang menjadi hak Ali ra., 

mengapa lalu  Ali ra. menerima hak beliau yang telah dirampas itu? 

Selanjutnya, mengapa Husein ra. mencoba mengambil kembali hak kekhalifahan dari 

Yazid sehingga pada akhirnya beliau terbunuh syahid? 

Kedua, “Ali ra. mencontoh Fatimah az-Zahra dan tidak menolak bagian 

dari kebun Fadak,”  kata mereka. 

Jawaban mereka ini  juga lebih tidak masuk akal. Mengapa lalu  

para Imam mau menerima Fadak dengan tidak mencontoh apa yang telah dilakukan 

oleh Sayidah Fatimah az-Zahra? Mencontoh prilaku beliau yaitu  wajib hukumnya, 

akan namun  mengapa mereka tidak memenuhi kewajiban ini ? Dan jika 

mencontoh prilaku Aisyah ra. dipandang lebih dari pada sekedar wajib, lantas 

mengapa Ali ra. harus mengerjakan sesuatu yang lebih diwajibkan dengan 

mengorbankan perbuatan wajib? sebab  memberikan hak seseorang hukumnya 

yaitu  wajib. Lagi pula, cukup  beralasan mencontoh prilaku fakultatif seseorang. 

Akan namun , jika perbuatan ini  dilakukan sebab  adanya unsur paksaan maka 

selayaknya perbuatan ini  tidak perlu dicontoh. jika  Fatimah az-Zahra tidak 

mau memanfaatkan kebun Fadak disebabkan adanya unsur tekanan dari orang lain, 

maka tidak ada alternatif lain bagi beliau kecuali harus melepaskan haknya ini . 

Sehingga dalam hal ini mencontoh tindakan beliau dianggap tidak ada faedahnya 

sama sekali. 

Ketiga, “Ali ra. bersaksi bahwa kebun Fadak ini  diwariskan kepada 

Sayidah Fatimah. Kesaksian beliau ini  semata-mata dilakukan sebab  Allah swt. 

dan tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan duniawi. Oleh sebab  itu, 

beliau tidak mau menerima  keuntungan apa pun dari kebun Fadak ini ,” kata 

mereka. 

Jawaban ini juga lemah dan tidak beralasan. Mereka yang menerima 

maupun menolak kesaksian beliau telah meninggal dunia pada saat beliau menjadi 

khalifah. Lagi pula, sebagian Imam Ahlul Bayt mau menerima kebun Fadak ini . 

Sikap mereka itu telah mendorong kelompok Khawarij berpendirian bahwa kesaksian 

Ali ra. ini  dilakukan dengan tujuan agar putra-putra beliau memperoleh 

keuntungan duniawi. Memang, dalam kenyataannya, seseorang biasanya lebih 

memikirkan kepentingan anak-anaknya dari pada dirinya sendiri berkaitan dengan 

hal-hal yang menyangkut harta warisan, -seperti tanah, rumah, kebun dan lainnya. 

Mungkin, Ali ra. telah menasihati putra-putra beliau agar tidak memanfaatkan kebun 

Fadak ini  dengan tujuan supaya kesaksiannya dipandang sah. Dan mungkin 

juga, putra-putra beliau menolak kebun Fadak ini  sebab  mencontoh tindakan 

Sayidah Fatimah dan nasihat ini . Demikianlah, komentar para ulama berkaitan 

dengan  masalah ini. 

Keempat, “Ali ra. tidak menerima kebun Fadak sebagai realisasi dari 

ajaran taqiyyah. Taqiyyah diperlukan bagi orang-orang Syi'ah,” kata mereka. 

Taqiyyah artinya menyembunyikan keyakinan dengan bergaul baik kepada orang 

yang tidak disukai. 

Jawaban mereka ini juga tidak bisa dipertahankan kebenarannya. Menurut 

keyakinan orang-orang Syi'ah, “saat  seorang Imam terjun ke medan pertempuran 

dan perang mulai berkecamuk, maka haram baginya melakukan tindakan taqiyyah. 

Itulah sebabnya Imam Husein tidak melakukan tindakan taqiyyah. Meyakini bahwa 

Sayidina Ali ra. melakukan taqiyyah pada saat beliau menjadi khalifah berarti 

meyakini beliau telah melakukan perbuatan yang haram. 

Ibnu Muthahhir Hulli, -seorang ulama Syi'ah-, menjelaskan di dalam 

kitabnya brjudul Manhaj al-Karama, ‘saat  Fatimah berkata kepada Abu Bakar ra. 

bahwa kebun Fadak telah diwariskan untuk dirinya, maka Abu Bakar ra. meminta 

saksi. saat  tidak ditemukan saksi, maka beliau pun membiarkan kasus ini .’ 

Jika keterangan  ini dianggap benar, maka kasus Fadak sebagaimana juga kasus lain 

yang berhubugan dengan harta warisan atau hadiah, tidak ada sangkut pautnya 

dengan Abu Bakar ra. Oleh sebab  itu, tidak ada alasan cukup kuat untuk 

menyalahkan sikap Abu Bakar ra. Pada point ini muncul dua pertanyaan ; 

Pertama, kasus-kasus yang berkaitan dengan masalah harta warisan, 

hadiah  dan wasiat yang dituntut oleh Fatimah, oleh Abu Bakar ra. dipandang tidak 

batal. Akan namun , mengapa beliau tidak berupaya menyenangkan hati Fatimah 

dengan mengabulkan permintaan Fatimah menyangkut kebun Fadak ini ? 

Sehingga dengan demikian persoalan ini  akan selesai melalui konsesi bersama, 

dan beliau juga tidak akan dihujat dan tidak ada  lagi desas-desus yang tidak sedap.  

Persolan di atas sangat mengusik pikiran Abu Bakar ra. Beliau sendiri 

ingin menyelesaikan kasus/persoalan ini  melalui jalan konsesi seperti itu. Akan 

namun , seandainya Abu Bakar memilih jalan konsesi dengan maksud untuk 

memuaskan hati Fatimah, dapat dipastikan akan terjadi dua gap yang cukup lebar di 

dalam masyarakat Islam. Pertama : Orang-orang tentu akan menggosipkan dirinya  

dengan mengatakan misalnya, “Khalifah bersikap pilih kasih di dalam menyelesaikan 

kasus yang menyangkut agama. Dia lebih memilih menyenangkan kawan dari pada 

menegakkan keadilan. sebab  dia mengabulkan tuntutan kroni-kroninya dalam kasus 

yang sudah kadaluwarsa. Akan namun , saat  hal ini  menyangkut para pekerja 

dan petani, dia akan mencari berbagai macam alasan berkaitan dengan bukti dan saksi 

agar mereka dapat memenangkan suatu kasus.” Pada saat gosip-gosip seperti itu 

tersebar luas, yang timbul justru fitnah berkelanjutan. Di samping itu, para hakim dan 

qadli pasti akan mengikuti contoh tindakan yang dilakukan oleh khalifah dengan 

membuat keputusan yang bersifat memihak diri mereka sendiri.  

Gap kedua, yaitu  : Seandainya Abu Bakar memberikan kebun Fadak  

kepada Fatimah maka sesungguhnya beliau telah mendorong Fatimah melakukan 

sesuatu yang telah dilarang oleh Rasulullah saw. berkaitan dengan para ahli waris. 

Beliau menegaskan melalui sabdanya bahwa harta yang ditinggalkan oleh para Nabi 

menjadi shadaqah (tidak dapat diwariskan kepada siapa pun). Abu Bakar ra. tidak 

memberikan kebun Fadak ini  sebab  beliau mengetahui sebuah hadits yang 

memperingatkan, “Seseorang yang mengambil kembali shadaqah (yang telah 

diberikan sebelumnya) sama seperti seekor anjing memakan ekornya sendiri.” Beliau 

tidak akan melakukan perbuatan yang menjijikan ini  secara sengaja. Di samping 

dua gap timbul di dalam masyarakat Islam ini , sejumlah persoalan yang bersifat 

duniawi juga akan muncul. Abbas dan istri-istri Rasulullah saw. tentu akan 

menggugat hak-hak mereka. Masing-masing akan meminta kebun atau tanah 

pertanian. Persoalan ini  akan memunculkan persoalan lain yang sangat rumit 

bagi Abu Bakar untuk mengatasinya. Oleh sebab  itu, beliau siap menanggung segala 

resiko dengan mengambil tindakan yang tidak memuaskan Sayidah Fatimah dari pada 

harus berspekulasi melakukan langkah-langkah yang cukup riskan. Di dalam sebuah 

hadits disebutkan, “saat  orang mukmin menghadapi sebuah dilema, dia harus 

memilih alternatif yang resikonya (madlaratnya) lebih kecil.” Dan Abu Bakar telah 

mengambil keputusan ini . Pilihan alternatif yang diambil oleh Abu Bakar 

ini  dapat dikaji ulang. Dan pada kenyataannya hal itu dapat dilakukan. 

Sebaliknya, pilihan selain alternatif yang telah diambil beliau justru akan 

memicu  kesulitan-kesulitan yang tidak dapat dipecahkan dan dikaji ulang. 

Dampaknya memicu  persoalan-persoalan agama akan semakin kusut. 

Kedua : Di dalam kitab-kitab yang ditulis oleh orang Sunni maupun Syi'i 

diterangkan bahwa perselisihan yang terjadi antara Abu Bakar dan Fatimah dapat 

dikompromikan. Akan namun , mengapa Fatimah melarang Abu Bakar menghadiri 

pemakaman jenazahnya? Dan mengapa dia terakhir berwasiat kepada Ali ra. agar 

menguburkan jenazahnya pada malam hari? 

Pertanyaan-pertanyaan ini akan kami jawab sebagai berikut : Fatimah  

menghendaki agar jenazahnya dimakamkan pada malam hari. Hal itu disebabkan 

sebab  perasaan malu beliau yang berlebihan. Menjelang kematiannya beliau berkata, 

“Saya merasa sangat malu sekali setiap kali mengingat bahwa saat  saya meninggal 

dunia nanti, jenazah saya akan dibawa oleh kaum laki-laki tanpa kain penutup.” Pada 

masa itu, tradisi membungkus jenazah wanita  hanya memakai  selembar kain 

kafan, sehingga jenazah yang berada di dalam kain kafan akan dikeluarkan dari perti 

jenazah tanpa kain penutup.  

Asma binti Umayr menceritakan : “Pada suatu hari saya bercerita kepada 

Fatimah bahwa saya pernah melihat orang-orang Abissinia sedang menganyam 

ranting-ranting pohon kurma seperti menenun tenda. Lalu Fatimah berkata, ‘Coba 

saya lihat kamu mengerjakan itu.’ saat  saya mengerjakannya untuk 

memperlihatkan kepadanya, beliau sangat suka dan gembira. Beliau tidak pernah 

tersenyum sejak kepergian Rasulullah saw. Beliau menyampaikan suatu wasiat  

kepada  saya : ‘Jika saya meninggal dunia kelak, aku mohon kamulah yang akan 

memandikan saya. Meskipun Ali ra. juga turut di tempat itu, jangan sampai orang lain 

ada di dalam tempat itu.” Hal inilah yang menjadi alasan mengapa Ali ra. tidak 

mengundang siapa pun pada saat pemakaman jenazah Fatimah. Menurut sebuah 

riwayat, sesudah  jenazah Fatimah dishalatkan, Ali ra., Abbas ra. dan beberapa anggota 

Ahlul Bayt menguburkan jenazah Fatimah pada malam hari. Menurut riwayat-riwayat 

lain, pada hari berikutnya Abu Bakar ra., Umar ra. dan banyak shahabat lainnya 

datang ke rumah Ali ra. dengan tujuan untuk bersilaturrahmi sebagaimana biasanya. 

Namun, saat  itu mereka diberitahu bahwa Sayidah Fatimah ra. telah meninggal 

dunia dan telah dimakamkan. Mereka sangat berduka cita mendengar kabar ini . 

 96 

Mereka bertanya kepada Ali ra., “Mengapa Anda tidak memberitahu kami 

sebelumnya sehingga kami bisa menyalati jenazahnya dan membantu 

pemakamannya?” Ali ra. meminta maaf sambil menjelaskan bahwa apa yang 

dilakukannya semata-mata melaksanakan wasiat Fatimah.  

Di dalam kitab Fashl al-Khitab dijelaskan : Abu Bakar ra., Utsman 

Dzunnurayn, Abdurrahman bin Auf dan Zubayr bin Awwam sedang berada di masjid 

untuk mengerjakan shalat malam. Pada saat itu, mereka mendengar bahwa Fatimah 

telah meninggal dunia beberapa saat antara shalat petang dan malam. Peristiwa 

ini  terjadi pada hari kedua bulan Ramadhan, dan hari berikutnya yaitu  Selasa. 

saat  meninggal dunia, beliau berusia dua puluh empat tahun. Ayahanda beliau 

Rasulullah saw. telah wafat enam bulan sebelumnya. Atas permintaan Sayidina Ali 

ra., Abu Bakar ra. menjadi imam dan menyalati jenazahnya dengan empat takbir. 

Ketidakhadiran Abu Bakar ra. pada pemakaman jenazah Fatimah 

disebabkan alasan-alasan sebagaimana telah dijelaskan di atas. Jika ada  

perselisihan di antara mereka, tentu Abu Bakar ra. tidak akan menyalati jenazah 

Fatimah.  

Menurut sebuah riwayat yang ditulis di dalam kitab kaum Syi'i maupun 

Sunni dijelaskan bahwa Sayidina Husein pernah berkata kepada Sa’id bin Ash yang 

menjadi gubernur Mu’awiyah di Madinah pada saat itu, “Seandainya tidak ada  

Sunnah dari kakek saya (Rasulullah saw.) yang memerintahkan seorang Amir harus 

menyalati jenazah, maka saya tidak akan membiarkan kamu menyalati jenazah kakak 

saya.” Oleh sebab  itu, Fatimah tidak pernah berwasiat agar Abu Bakar dilarang 

menyalati jenazahnya. Seandainya Fatimah membuat wasiat seperti itu, tentu Saydina 

Husein tidak akan melakukan tindakan yang bertentangan dengan wasiat  Fatimah ini. 

Dari segi kedudukan seorang imam, Sa'id bin Ash jauh lebih rendah martabatnya 

dibandingakan dengan Abu Bakar ra. Enam bulan sebelumnya, ayahhanda Fatimah, -

Rasulullah saw.-, mengangkat Abu Bakar menjadi imam (shalat jamaah) di depan 

orang-orang Muhajirin dan Anshar. Fatimah tentu tidak melupakan hal ini  dalam 

waktu yang begitu singkat, yaitu hanya enam bulan. 

“Salah seorang dari mereka mematahkan tulang rusuk dan tangan 

Fatimah, -putri Rasulullah saw. tercinta. Tidak cukup itu saja, bahkan dia menyerang 

Fatimah sebab  menolak melihat wajahnya yang hitam dengan mencoba menutup 

pintu. Bahkan dia juga mengancam, “Akan saya bakar dan hancurkan rumah ini jika 

kamu menolak memberikan penghormatan.” Dia mendorong Fatimah  yang tidak 

berdaya itu ke sudut di antara pintu dan dinding, sehingga bayi beliau yang tak 

berdosa, -bernama Muhsin- tewas,” kata penulis majalah Musim Gugur itu. 

Hasan Qusuri mencoba mengaitkan cerita-cerita dusta seperti ini dengan 

dua artikel  yang berjudul Najm al-Qulub dan Qumru. Penulis artikel  ini , 

menurutnya bernama Dislikli Hasan Efendi. 

Penulis majalah Musim Gugur ini  berusaha memprovokasi orang-

orang yang mencintai dan mengagungkan Amirul Mukminin Umar ra. yang dipuji 

dan disanjung di dalam ayat-ayat Al Qur'an, yang diberi kabar gembira melalui 

bebarapa hadits akan masuk surga, yang keadilan, kemuliaan dan kemasyhurannya 

menempati ruang yang begitu luas di dalam sejarah dunia. Untuk membuktikan hal 

ini , Anda dapat menyimak penjelasan yang ada  di dalam kitab Tuhfah 

dalam merespon kebohongan-kebohongan di atas :      

Kedustaan yang dilakukan oleh sekte Hurufi, tidak saja ditolak oleh 

kalangan Ahlus Sunnah wal Jamaah namun  juga oleh sebagian sekte Syi'ah. Mereka 

berpendapat bahwa kebohongan ini  dilakukan oleh manusia-manusia sesat yang 

biadab dan hina. Meskipun demikian, sebagian orang Syi'ah berusaha menutupi 

mereka, dengan berdalih, “Dia berniat membakar rumah ini , namun  

sesungguhnya dia tidak pernah melakukannya.” Padahal soal niat tidak dapat 

dilepaskan dengan perasaan dan hati nurani. Tidak seorang pun yang dapat 

mengetahui niat seseorang, kecuali Allah swt. Seandainya mereka bermaksud 

mengatakan, “Dia berkata, dia hendak (dan berniat) membakar rumah itu hanya untuk 

menakut-nakuti mereka saja,” ya, Umar ra. juga pernah mengancam beberapa orang 

dengan kata-kata seperti itu.  

Sebagaimana telah diketahui, bahwa para oknum perusuh berusaha 

mengacaukan proses pemilihan khalifah dengan menyebarkan fitnah dan rumor. 

Kebetulan mereka berada di sekitar rumah Fatimah saat itu. Kegaduhan mereka 

sangat mengganggu ketenangan Fatimah. Akan namun , karakternya sebagai 

wanita  yang sangat pemalu, dia enggan dan tidak rela menampakkan wajahnya 

apalagi meminta mereka pergi meninggalkan rumahnya. Pada saat itu, Umar ra. yang 

kebetulan lewat melihat mereka dan segera mengetahui apa yang terjadi. Untuk 

menakut-nakuti mereka, beliau mengancam, “Akan saya robohkan rumah ini.” 

Ancaman seperti ini sudah lazim di kalangan  masyarakat Arab. Rasulullah saw. 

pernah memperingatkan, “jika  mereka tidak sadar dari kelalaiannya maka saya 

akan merobohkan rumah mereka.” Dengan ucapan ini , beliau saw. berusaha 

memperingatkan orang-orang yang tidak mau menghadiri shalat berjamaah. Pada saat 

itu, Rasulullah saw. mengangkat Abu Bakar menjadi imam shalat jamaah. Sebagian 

di antara mereka berpendapat tidak wajib mengikuti shalat berjamaah bersama Abu 

Bakar ra. Oleh sebab  itu, Rasulullah saw. mengancam mereka dengan ucapan seperti 

di atas. Pernyataan Umar ra. ini  mengandung pengertian implisit.  

Pada hari penaklukan kota Mekkah, ada  seorang kafir bernama  Ibnu 

Hatal yang dilaporkan sedang membacakan puisi-puisi yang bernada menghujat Nabi 

saw. Untuk menyelamatkan diri dari hukuman, si kafir itu lalu  berlindung di 

dalam Ka'bah dan bersembunyi di bawah kain penutup (kiswah, pent.) Ka'bah.   Nabi 

memerintahkan, “Jangan ragu-ragu. Bunuh dia, sekarang juga!”. Orang-orang yang 

memusuhi agama Allah saja tidak selamat meskipun berlindung di Ka’bah Baitullah, 

maka bagaimana mereka bisa selamat hanya dengan berlindung di belakang tembok 

(rumah) Fatimah ra.? Bagaimana mungkin Fatimah tidak merasa takut seandainya 

mereka berlindung di sana? Padahal putri Rasulullah saw. yang suci itu yaitu  

wanita  yang terpuji dan berakhlak mulia. Dan berdasar  riwayat-riwayat yang 

sahih disebutkan bahwa Fatimah sebenarnya berusaha menyuruh mereka 

meninggalkan tempat ini . 

saat  Ali ra. menjadi khalifah menggantikan Utsman ra. yang syahid, 

beberapa orang Mekkah pergi ke Madinah melakukan huru-hara. Mereka berlindung 

di rumah Sayidah  Aisyah ra. Mereka menuntut balas atas kematian Utsman ra. dan 

mengancam siap berperang. Akan namun , di antara  mereka tidak diketahui seorang 

shahabat pun yang terlibat di dalamnya. sesudah  memperoleh laporan tentang keadaan 

ini , Ali ra. memerintahkan memerangi mereka. Beliau berpendapat bahwa 

langkah yang diambilnya itu bukanlah tindakan yang melanggar kehormatan istri 

Rasulullah saw. Oleh sebab  itu, ucapan Umar yang dianggap sebagai bentuk 

ancaman sangat tidak signifikan  jika disamakan dengan tindakan Ali ra. ini  

terhadap istri Rasulullah saw. yang dianggapnya sebagai pencemaran. Sesungguhnya 

tindakan Ali ra. ini  tidak melanggar norma agama. Anggapan yang 

menyebutkan bahwa dirinya telah melakukan tindakan yang tidak signifikan yaitu  

tidak benar. Tindakan yang dilakukan oleh beliau dimaksudkan untuk menekan 

semaksimal mungkin berkembangnya fitnah dan rumor yang telah menjangkiti kaum 

muslimin pada saat itu. Seandainya Sayidina Ali memandang sepele tuntutan mereka 

dan tidak mengantisipasi munculnya fitnah, dapat dipastikan persoalan agama dan 

masyarakat/sosial akan kacau.  

Penghormatan yang dilakukan oleh Sayidina Ali ra. tidak saja ditujukan 

kepada rumah Sayidah  Fatimah saja, namun  juga kepada istri Rasulullah saw. Dan 

tindakan yang diambil oleh Umar ra. yaitu  sebatas larangan dalam bentuk ucapan 

atau lisan, tidak melalui tindakan riil. Berbeda dengan yang dilakukan oleh Sayidina 

Ali ra. Beliau mengambil tindakan kongkrit. Ucapan Umar ra. tidak berarti apa-apa 

jika dibandingkan dengan  tindakan yang diambil oleh Sayidina Ali ra. Oleh sebab  

itu, mencela Umar ra. sebab  ucapan beliau itu hanyalah mencerminkan sikap fanatik 

berlebihan dan keras kepala. Para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah berpendapat 

bahwa dalam kapasitasnya sebagai seorang khalifah, Ali ra. memandang bahwa 

kehormatan yang dipertaruhkan yaitu  masa depan rakyat, bukan Aisyah. Para ulama 

Sunni melarang mengecam tindakan yang dilakukan beliau. Berbeda dengan orang-

orang Hurufi, mereka berpendapat bahwa kekhalifahan Abu Bakar ra. dipandang 

tidak sah. Sehingga dipandang berdosa besar jika  membela Abu Bakar dengan 

mengorbankan hak penghormatan terhadap rumah Sayidah Fatimah ra. Pendapat 

mereka ini sesungguhnya merefleksikan sebuah kepicikan pemikiran dan kejahilan 

yang berlebihan. Menurut Ahlus Sunnah wal Jamaah, kekhalifahan Abu Bakar dan 

Umar yaitu  sah. Umar sendiri mengakui keabsahan kekhalifahan Abu Bakar dan 

tidak seorang pun menentang kekhalifahan beliau. 

Pada saat mereka menjadi khalifah, Islam masih berada pada fase 

pertumbuhan. Akan namun , ibarat pohon yang masih muda agama dan iman sedang 

tumbuh pesat. Oleh sebab  itu, barang siapa yang  mencoba merusak tatanan 

pemerintahan Islam yang sah saat  itu dengan menebar fitnah dan kekacauan wajib 

diberantas dan ditumpas. Apa yang dilakukan oleh Umar hanyalah sebuah upaya 

melarang mereka melalui ancaman verbal. Dengan demikian, apakah Umar layak 

diklaim bersalah sebab  tindakannya ini ?  

Paradoks lain ialah bahwa sebagian ulama Syi'ah berpendapat bahwa di 

antara mereka yang digertak dan diancam oleh sayidina Umar ra. ada  Zubayr bin 

Awwam, -putra bibi seayah dengan Rasulullah saw. Mungkin mereka tidak berfikir 

cermat. Bagaimana mungkin seorang Zubayr bin Awwam yang lalu  mati 

terbunuh sebab  pidato-pidatonya yang keras menuntut balas atas syahidnya Utsman 

ra. dianggap tidak bersalah, sedang  dia pada saat itu ikut bersama para 

pemberontak? Orang  yang menyebarkan fitnah dan menghasut  di rumah Fatimah ra. 

dibiarkan begitu saja. Akan namun , mengapa dianggap sebagai kejahatan besar jika  

dia mengadukan persoalan para pembunuh Utsman ra. kepada Sayidah Aisyah ra. dan 

menuntut balas atas mereka? Kekacauan berpikir mereka seperti ini disebabkan oleh 

kesesatan akidah mereka. 

Sebagaimana kita ketahui, bahwa shalat berjamaah bermanfaat bagi si 

pelakunya. Akan namun , seseorang yang tidak mengerjakan shalat berjamaah tidak 

akan merugikan orang lain. Meskipun demikian, Rasulullah saw. mengancam kepada 

mereka yang tidak ikut berjamaah dengan akan merobohkan rumah mereka. Jika 

demikian, mengapa Umar tidak boleh mengancam akan membakar rumah mereka? 

Seandainya beliau tidak melakukan hal ini  para penghasut itu akan 

memprovokasi orang Islam lainnya sehingga dapat mengancam Islam secara 

keseluruhan.  

Baginda Nabi saw. pernah menolak masuk ke rumah Fatimah ra. sebab  

pada saat itu beliau melihat di dalam rumahnya ada  kain korden yang bergambar 

mahluk hidup. Tindakan beliau ini tidak bisa dipahami bahwa beliau tidak 

menghormati rumah Fatimah. sebab  sesudah  kain korden ini  diturunkan beliau 

pun berkenan masuk ke rumah Fatimah. Bahkan, beliau juga tidak mau masuk ke 

Ka'bah sebelum patung-patung yang dikatakan milik Ibrahim dan Ismail dikeluarkan 

dari dalam Ka'bah. Mengapa Umar ra. dianggap salah hanya sebab  mengancam para 

penghasut dengan ucapan “akan merobohkan rumah” untuk mencegah terjadinya 

keributan di dekat rumah Sayidah Fatimah ra.? Jika dikatakan semestinya Umar 

 101 

mengindahkan etika dan tidak  perlu mengeluarkan ancaman seperti itu ; maka perlu 

ditegaskan di sini bahwa tidak seorang pun dapat memperhatikan etika saat  

dihadapkan pada persoalan-persoalan yang sangat penting dan situasi genting. Contoh 

lainnya, Ali ra. juga mengabaikan etika dalam kaitannya dengan Aisyah as-

Shiddiqah. Dalam kasus ini, bahkan orang Syi'ah sekali pun melarang mencaci dan 

mengkritik tindakan Umar sebab  yang dilakukannya dipandang sesuai dengan apa 

yang dilakukan oleh Ali ra. 

“Para diktator itu telah bertindak kejam. Di antara para diktator ini  

ada  seorang khalifah yang memberikan jabatan gubernur kepada saudara tirinya 

yang hina dan pembual bernama Uqbah bin Walid. Dia pernah meludahi wajah 

Rasulullah saw. Dia-lah yang mempromosikan orang-orang yang telah diekstradisi 

oleh Rasulullah saw. ke posisi-posisi wakil di dalam pemerintahan (kekhalifahan). 

Dia  juga yang melakukan tindakan balas dendam dengan menyuruh seseorang 

memanah peti jenazah Sayidina Hasan al-Mujtaba,” katanya. 

Penulis majalah ini  mencoba menyerang Utsman Dzunnurayn ra. 

Akan namun , jerat tali yang dipasang di leher Ahlus Sunnah wal Jamaah ternyata 

justru menjerat kakinya sendiri. Sesungguhnya dia telah menyingkap kebodohannya 

sendiri dengan menyerang khalifah ketiga ini  melalui tuduhan batil. Dia katakan 

bahwa Utsman ra. telah mengangkat saudara tirinya bernama Uqbah bin Walid 

sebagai gubernur meskipun dia pernah meludahi  wajah Rasulullah saw. Utaybah, -

anak Abu Lahab-, juga pernah meludahi wajah Rasulullah saw. Abu Lahab, -paman 

seayah Ali ra.-, yaitu  musuh bebuyutan Rasulullah saw. saat  surat Tabbat Yada 

(al-Lahab, pent.) diturunkan yang memberitahukan bahwa dia dan istrinya, -Ummi 

Jamil-, yang telah meletakkan tumpukan kayu berduri di depan pintu rumah 

Rasulullah saw., akan masuk neraka, dia marah sekali. Dia memanggil anak-anaknya 

yaitu Utbah dan Utaybah dan memerintahkan mereka menceraikan putri-putri 

Rasulullah saw. Mereka berdua termasuk orang kafir yang lupa akan kemuliaan yang 

tinggi disebabkan menjadi menantu Rasulullah saw. Utaybah tidak saja menceraikan 

Ummu Kultsum ra., namun  dia sempat menemui Rasulullah saw. sambil berkata, “Aku 

tidak beriman kepada Anda. Aku benci Anda. Dan Anda juga benci kepada aku. Aku 

ceraikan anak wanita  Anda.” Lalu Utaybah ini menyerang Rasulullah saw. 

dengan menarik kerah baju beliau dan merobeknya. sesudah  itu dia pergi sambil 

meludahi wajah Rasulullah saw. Pada saat itu beliau saw. bermunajat kepada Allah 

swt., “Ya Rabbi! Kirimlah seekor binatang buas kepada orang ini!” Allah swt. pun 

mengabulkan doa beliau. Pada suatu saat, manusia bejat ini  pergi ke Damaskus. 

saat  kafilahnya berhenti bermalam di suatu tempat bernama Zarqa dan pada saat 

semua orang sedang tertidur lelap, tiba-tiba seekor singa menarik tubuhnya dan 

merobek-robeknya. Hanya dia saja yang ada di dalam kelompok kafilahnya. Peristiwa 

ini terjadi tepat sesudah  dia menceraikan putri Rasulullah saw. Anak-anak Abu Lahab 

ini  menceraikan putri-putri Rasulullah saw. Tujuannya yaitu  untuk 

menelantarkan Rasulullah saw. 

Pada saat Utsman ra. mengetahui hal ini  beliau lalu menikahi 

Ruqayyah yang sebelumnya telah dicerai oleh Utbah. Beliau memperoleh kemuliaan 

disebabkan menjadi menantu Baginda Rasulullah saw. Utsman ra. yaitu  sosok laki-

laki berambut pirang, berkulit putih bersih. Beliau jauh lebih kaya dibandingkan 

anak-anak Abu Lahab.  

Orang lain yang pernah menyakiti Rasulullah saw. bernama Uqbah bin 

Abi Muayt. Pada saat Rasulullah saw. sedang mengerjakan shalat di Masjidil Haram, 

tiba-tiba manusia bejat itu masuk dan meletakkan kotoran binatang di kepala beliau. 

Pada kesempatan lain, dia mencekik kerongkongan Nabi saw. dengan baju yang 

dikenakan beliau. saat  itu secara kebetulan Abu Bakar lewat dan melihat kejadian 

ini . Beliau segera menolong Rasulullah saw. dan menggertak si kafir itu, 

“Apakah kamu akan membunuh orang yang bersaksi: Allah Rabb-ku?” Rasulullah 

saw. memandangi orang-orang kafir yang menyaksikan peristiwa ini . Beliau 

berdoa kepada Allah : “Ya Rabbi! Masukkanlah mereka ke lubang tanah!” Abdullah 

bin Mas’ud menceritakan, “Di dalam Perang Suci Badar, saya menyaksikan mereka 

terbunuh dan mayatnya dilemparkan ke lubang tanah. Adapun Uqbah bin Abi Muayt 

dibunuh dalam perjalanan pulang dari Perang Suci itu.” Utaybah dan Uqbah yang 

pernah menyakiti Rasulullah saw. keduanya telah mati saat  para khalifah Rasul 

saw. ini  memerintah. Mereka telah masuk ke neraka sebelum masa itu! 

Memang benar bahwa Mu’awiyah ra. pernah mengangkat saudaranya 

yaitu putra Utbah sebagai gubernur di Madinah. Dia bernama Walid bin Utbah. 

saat  Walid menjadi gubernur pada tahun 57 H, beliau sangat memuliakan Sayidina 

Husein dan shahabat-shahabat Nabi lainnya. Dan pada saat Yazid menjadi khalifah, 

beliau dipecat dari jabatan itu sebab  dianggap telah gagal melaksanakan tugas 

mengkondisikan warga  Madinah agar setia kepada khalifah dan membebaskan 

Husein ra. 

Tulisan yang ada  di dalam majalah Musim Gugur ini  tidak 

diragukan lagi telah menodai kemuliaan dan kehormatan Khalifah Utsman bin Affan 

ra. Utsman ra. pernah mengangkat saudara tirinya, -yaitu saudara laki-laki seibu-, 

menjadi Amir di Kufah. Akan namun , orang ini  bukan-lah Uqbah bin Walid 

sebagaimana dijelaskan oleh penulis majalah ini . Dia yaitu  Walid bin Uqbah. 

Dia yaitu  anak seorang kafir bernama Uqbah. Penulis majalah itu terbalik menulis 

nama Walid yang dimaksud. Walid masuk Islam pada saat penaklukan kota Mekkah. 

Dia bukan sosok manusia yang melakukan perbuatan tercela. Pada tahun kesembilan 

hijriah, Rasulullah saw. menugaskan dia mengumpulkan zakat dari suku Bani 

Mustaliq. Untuk mengklarifikasi pemutarbalikan nama yang dilakukan oleh penulis 

ini , kami akan menjelaskannya berikut ini. 

Suatu saat  Sa’ad Ibn Abi Waqqas ra. pernah meminjam barang lewat 

Abdullah Ibn Mas’ud ra., -pengelola baitul mal (Departemen Keuangan Pemerintahan 

Islam)-, pada waktu itu. Namun, Sa’ad tidak mampu mengembalikannya. Kejadian 

ini  menimbulkan desas-desus publik yang menyebar ke seantero kota Kufah. 

Pada saat itu yang menjabat sebagai khalifah ialah Sayidina Utsman ra. sesudah  

mengetahui persoalan ini , beliau segera memecat Sa’ad dari jabatan Amir. 

lalu  beliau mengangkat Walid menggantikan Sa'ad. Walid yaitu  figur orang 

yang berbakat di bidang administrasi. Sehingga dia berhasil meredam desas-desus 

ini . Walid juga berusaha menarik simpati hati rakyat. 

saat  rakyat Azerbaijan memberontak, dia mengambil tindakan strategis 

dengan merekrut tentara dan para komandan untuk dikirim ke sana. Salah seorang di 

antara tentara ini  yaitu  Hudzaifah Ibn Yaman. Walid sendiri yang memimpin 

pasukan ini . Dia bersama pasukannya berhasil menumpas pemberontakan itu. 

Peperangan-peperangan yang dilakukan oleh Walid terhadap orang-orang kafir, 

menghasilkan banyak harta rampasan perang (fai, pent). saat  pasukan Bizantium 

bergerak mendekati Sivas dan Malatya, Walid mengirimkan pasukannya yang 

bermarkas di Irak untuk membantu pasukan Damaskus dalam rangka menghadapi 

pasukan Bizantium ini . Banyak wilayah di Anatolia yang berhasil ditaklukkan 

oleh Walid.  

Pada tahun ketiga puluh hijriah, orang-orang yang dengki kepada dirinya 

melaporkan kepada Abdullah Ibn Mas’ud. Laporan ini  menyebutkan bahwa dia 

yaitu  pecandu alkohol (minuman keras). Akan namun , Abdullah Ibn Mas’ud menolak 

laporan ini . Beliau mengatakan tidak akan menghukum seseorang yang tidak 

melakukan dosa kepada rakyat. lalu  mereka membuat laporan lain. Kali ini 

laporan ini  ditujukan kepada Khalifah Utsman ra. sesudah  menerima laporan 

ini  Khalifah memanggil Walid ke Madinah. Penyelidikan tentang dirinya 

dilakukan dan terbukti bahwa Walid gemar minum anggur. Dia dikenai hukuman had 

dalam istilah hukum Islam.  

Kedudukan Walid digantikan oleh Sa'id  bin Aus. Sebagaimana kita 

ketahui, bahwa pada masa kekhalifahan Umar ra., Walid ditugaskan ke Jazirah. Pada 

bagian ini kami akan menjelaskan secara rinci para gubernur yang diangkat oleh 

Khalifah Utsman bin Affan ra. Dampak dari fitnah, sebagaimana telah disinggung 

sebelumnya, yaitu insiden peti jenazah Hasan ra.; di mana hal ini  sesungguhnya 

merupakan salah satu bentuk kebohongan yang diciptakan oleh orang-orang Hurufi 

musuh-musuh Ahlus Sunnah wal Jamaah. Insiden peti jenazah ini  dijelaskan di 

dalam kitab Qishas al-Anbiya sebagai berikut : 

Pada tahun keempat puluh sembilan hijriah, Husein ra. mempersiapkan 

pemakaman jenazah kakaknya Hasan ra. di Hujrat al-Sa'adah. Pada saat itu, Marwan 

tidak mengijinkan siapa pun di kubur di sana. Sebagaimana diketahui, bahwa Marwan 

telah dipecat dari beberapa jabatan dan tinggal di Madinah. Dia mengumpulkan 

orang-orang dari Bani Umayyah yang tinggal di Madinah. sebab  tindakannya 

ini , orang-orang dari Bani Hasyim menyiapkan pasukan untuk memerangi 

mereka. Sementara itu, Abu Hurairah ra. menyarankan kepada Husein ra. agar 

membawa jenazah saudaranya itu ke pemakaman Baki guna menghindari keributan. 

Sa'id bin Ash, gubernur Madinah pada saat itu, yang merupakan salah seorang dari 

Bani  Umayyah  turut  menghadiri  upacara   pemakaman   ini .  Sebagai  seorang  

seorang gubernur beliau pun ikut menyalati jenazah Hasan ra. sebab  sudah menjadi 

tradisi yang berlaku saat itu. 

Penulis lain yang mengecam kebijakan-kebijakan Khalifah Utsman bin Affan 

ra. ialah Sayyid Quthb dari Mesir. Quthb tidak menyadari bahwa dirinya telah 

terprovokasi oleh pemikiran orang-orang Hurufi. Seperti kita ketahui, Quthb 

dipandang sebagai seorang ulama besar dan mujtahid masa kini yang artikel -artikel nya 

telah diterjemahkan ke dalam bahasa Turki (dan Inggris). Beliau mengajak kepada 

generasi muda untuk mengecam (mengkritik, pent.) kebijakan-kebijakan yang telah 

diambil oleh Khalifah Utsman ra. selama masa pemerintahannya. Ajakan ini  

disampaikan melalui artikel nya yang berjudul al-‘Adalat al-Ijtima’iyyah fi al-Islam, 

dicetak pada tahun 1377 H/1958 M dengan ungkapan yang tidak santun dan etis pada 

halaman keseratus delapan puluh enam dan seterusnya. Kami mencoba 

menerjemahkan beberapa baris saja dari halaman-halaman artikel  ini  : 

 “Utsman bin Affan ra. menjadi khalifah pada usianya yang sudah 

terlalu tua. Hal ini  sangat tidak menguntungkan. Dampaknya, beliau tidak 

mampu mengendalikan (me-manage, pent.) kepentingan publik yang berkaitan 

dengan kaum muslimin.  Beliau juga cukup rentan terhadap trik-trik yang dilakukan 

oleh Marwan dan orang-orang dari Bani Umayyah. Khalifah telah memakai  

harta kaum muslimin secara tidak proporsional. Beliau menempatkan kerabat-

kerabatnya pada jabatan-jabatan publik yang bersentuhan langsung dengan 

kepentingan rakyat. Di antara mereka yaitu  Hakam yang telah dipecat oleh 

Rasulullah saw.