Tampilkan postingan dengan label Syiah 13. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syiah 13. Tampilkan semua postingan

Syiah 13

 


[yaitu kitab-kitab hadits yang kesahihannya (keotentikannya) telah 

diakui oleh jumhur ulama hadits] yang ditulis oleh para ulama Sunni. Hadits-hadits 

sahih semacam itu ditujukan kepada orang-orang munafik dari kalangan shahabat ra. 

Menurut sebuah hadits disebutkan, bahwa saat  Rasulullah saw. masih hidup 

ada  sebagian shahabat yang murtad. Shahabat yang murtad tidak disebut dan 

tidak berhak menyandang predikat shahabah. Mereka terdiri dari para utusan (duta) 

yang dikirim oleh suku mereka, seperti suku Bani Hanif dan Bani Saqif. Pada 

mulanya mereka memang masuk Islam. Akan namun , lalu  mereka kembali 

murtad. Di antaranya, Harqus bin Zubeir. saat  terjadi Perang Unta dan Shiffin, dia 

berpihak kepada Ali ra. Akan namun , lalu  dia bergabung dengan kelompok 

Khawarij. berdasar  kesepakatan pendapat (ijma’) di kalangan ulama Sunni 

bahwa para shahabat Nabi yang salih dan berjihad memerangi orang-orang kafir, 

mereka semua termasuk mukmin. Bahkan para shahabat Nabi yang terlibat dalam 

Perang Unta dan Shiffin pun termasuk mukmin. Tidak seorang pun di antara mereka 

yang menjadi kafir sepeninggal Rasulullah saw. Hadist yang menerangkan bahwa, 

“Ammar bin Yasar berdosa sebab telah memberontak,” dan pernyataan Sayidina Ali 

ra. yang menyebutkan, “Saudara-saudara kita telah memberontak kita,” menegaskan 

bahwa Sayidina Mu’awiyah dan para shahabat yang berada di pihaknya, semuanya 

yaitu  mukmin dan muslim. Di dalam artikel  kami (berbahasa Turki ) yang berjudul 

Ashab al-Kiram, kami mengutip pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh 

Sayidina Mu’awiyah dan Amr Ibni ‘Ash menjelang ajalnya. Mereka sangat 

mencintai dan memuliakan Baginda Nabi saw. Para ulama Sunni sekali-kali tidak 

akan pernah membela orang-orang yang murtad. Sebaliknya, mereka justru akan 

menyebutkan keutamaaan dan kebaikan jasa orang-orang yang memerangi orang-

orang murtad di masa Abu Bakar ra. Mereka memuji kemuliaan orang-orang yang 

mengusir orang-orang murtad, memerangi pasukan Iran dan Bizantium semata-mata 

sebab  Allah swt. Para pahlawan itulah yang telah mendakwahkan Islam kepada 

orang-orang kafir masuk Islam. Mereka-lah yang telah mengajarkan Al Qur’an, 

shalat dan ajaran Islam lainnya kepada orang-orang ini  (muallafun, pent.). Al 

Qur’an memberi kabar gembira bahwa mereka semua akan masuk surga dan Allah 

menjanjikan rahmat berlipat ganda kepada mereka. Allah swt. mencintai mereka 

semua. Kabar gembira dan janji ini  mengisyaratkan, bahwa semua shahabat 

Nabi radliyallhu anhum meninggal dalam keadaan khusnul khatimah sebagai 

mukminun, tidak seorang pun dari mereka yang murtad. 

Syah Waliyullah Dahlawi ra. mengutip hadist di atas dan memberikan 

penjelasannya melalui kitab beliau berjudul Qurrat al-Aynayn di bagian akhir. Kami 

telah meringkas dan menterjehmakan artikel  berbahasa Persia berjudul Ashab al-

Kiram ke dalam bahasa Turki. 

“Di dalam menafsirkan ayat (yang artinya), ‘Kalian yaitu  ummat yang 

terbaik yang diutus untuk manusia,’ Imam Ibnu Jarir al-Tabari mengutip (melalui 

riwayat yang sahih),  bahwa Umar al- Faruq berkata, ‘predikat terbaik ini  

meliputi orang-orang generasi pertama di antara kita, dan bukan generasi 

selanjutnya.’ Menurut Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Sirin, bahwa yang dimaksud 

orang-orang generasi pertama yaitu  mereka yang mengerjakan shalat dengan 

menghadap ke arah dua kiblat. sedang  menurut al-Sya’bi, sebaliknya, bahwa 

yang dimaksud orang-orang generasi pertama yaitu  mereka yang melakukan bai’at 

setia kepada Nabi di bawah pohon ridwan,” kata penulis majalah ini . 

Dia mencoba menyerang Sayidina Mu'awiyah melalui keterangannya di 

atas. Meskipun dasar teori yang dia pakai sangat lemah. Dia katakan bahwa yang 

dimaksud al-sabiqun al-awwalun yang dipuji dalam ayat Al Qur'an yaitu  orang-

orang mukmin generasi pertama, sebenarnya dia mencoba mengecualikan Sayidina 

Mu'awiyah dan Amr Ibni ’Ash. Sebgaimana kita ketahui, baik Sayidina Mu'awiyah 

maupu Amr Ibni ’Ash yaitu  mukmin generasi berikutnya. Dia hanya mengutip  

bagian depan ayat keseratus satu dari surat al-Taubah mengenai “al-sabiqun al-

awwalun” dengan mengabaikan bagian ayat selanjutnya. sesudah  permulaan ayat “al-

sabiqun al-awwalun” dilanjutkan dengan, “Allah mencintai siapa saja yang 

mengikuti mereka dalam iman dan ihsan. Mereka juga mencintai Allah. Dan Allah 

telah menyediakan untuk mereka taman-taman (di surga).” Banyak kitab tafsir yang 

menjelaskan, bahwa semua shahabat dan para pengikutnya yaitu  termasuk 

golongan mereka. Kitab tafsir al-Tibyan mengutip keterangan dari Muhammad bin 

Qa’bi sebagai berikut, “Semua shahabat, -termasuk mereka yang pernah berbuat 

dosa-, akan masuk surga.” Beliau menegaskan, bahwa apa yang dikatakannya 

ini  berdasar  penafsiran ayat suci Al Qur'an. Suatu saat , seorang tokoh 

Hurufi ditanya mengapa dirinya tidak mau mengerjakan shalat sama sekali. Dia 

menjawab, bahwa hal ini  dilakukannya semata-mata sebab  mengikuti ayat Al 

Qur’an yang artinya, “Janganlah kamu mendekati shalat!”dengan mengabaikan 

bagian akhir dari ini  yang artinya, “…. saat  engkau dalam keadaan mabuk.”  

 

PERSATUAN DAN UKHUWWAH JAMA’IYYAH : UPAYA MELAKUKAN 

PENDEKATAN (TAQRIB) ANTARA SUNNI – SYI’I 

 


 

 

Selama seribu tiga ratus tahun, musuh-musuh Islam telah gagal 

menaklukkan Islam. Serangan-serangan mereka justru menghantam diri mereka 

sendiri. Agama Islam terus dan semakin berkembang. Pada akhirnya mereka 

menyadari bahwa dada kaum muslimin  yang dipenuhi dengan iman terlalu kuat bagi 

mereka untuk ditembus. Mereka mulai berfikir bagaimana menghantam kaum 

muslimin  dari aspek spiritual, yaitu dengan merusak akidah dan moral mereka, dan 

membuat rencana-rencana untuk menghancurkan Islam dari dalam. 

Islam berkembang luas sampai ke Asia dan Afrika pada masa  

kekhalifahan Umar ra. dan Utsman ra. saat  itulah seorang Yahudi dari Yaman 

bernama Abdullah bin Saba', berpura-pura masuk Islam. Dia berhasil menyesatkan 

sekelompok orang Mesir dengan memakai isu sentral tentang peristiwa kematian  

Sayidina Utsman ra. Akibatnya fitnah ini  muncul yang memicu  jutaan 

ummat Islam saling berperang. Pada abad ke delapan hijriah, kelompok pemberontak 

yang didirikan dengan nama Saba’iyyah muncul kembali dengan memakai  

nama sekte Hurufi. Pemimpin sekte ini  menulis banyak artikel  dalam rangka 

menghancurkan Islam dan mendistori ajaran moral Islam. 

Pada abad ke dua belas hijriah, kelompok sesat lain yang memiliki tujuan  

menghancurkan madzhab-madzhab yang ada di dalam Islam, muncul dan 

 251

berkembang di Arabia

. sesudah  Perang Dunia I berakhir, seorang Inggris yang 

terlibat di dalam perang ini  berhasil mendirikan sebuah negara baru di Hijaz. 

Mereka berhasil mencaplok dua kota suci Islam, -Mekkah dan Madinah-, yang secara 

geografis terletak jauh dari penguasa Kerajaan Utsmani dan menyerahkannya kepada 

negara baru ini . Dengan demikian fitnah lain yang bertujuan merusak Islam dari 

dalam muncul dalam bentuknya yang baru dan mulai menyebar. Hanya ummat Islam 

yang berpegang teguh kepada artikel -artikel  yang ditulis oleh para ulama Ahlus Sunnah 

wal Jamaah yang mampu membendung badai fitnah yang berhembus kencang 

ini . 

Dewasa ini, sebagian artikel  yang ditulis oleh kelompok sesat yang bercita-

cita menghancurkan Islam dari dalam telah dipublikasikan. artikel -artikel  ini  telah 

menimbulkan perdebatan sengit di negeri kita (Turki, pent.). Oleh sebab  itu, kami 

memandang perlu untuk menyingkap kebohongan-kebohongan dan fitnah yang 

ada  di dalam artikel -artikel  ini . artikel -artikel  yang mereka tulis ini  laksana 

serigala yang bersembunyi di belakang kambing atau seperti madu  yang dicampur 

racun. Semoga Allah swt. memberikan hidayah dan pertolongan-Nya kepada kami. 

Kami telah mengambil beberapa contoh dari artikel -artikel  yang sangat 

membahayakan akidah. lalu  kami memberikan bantahan-bantahan serta kritik 

di sana-sini melalui artikel -artikel  dokumenter yang kami tulis. Kami telah menyiapkan 

sebuah artikel  berjudul Let us Be in Unity. Kami memanjatkan segala puji kepada 

Allah swt. semata atas segala curahan rahmat-Nya kepada kita dengan terbitnya artikel  

kami ini . Kami mengharap kepada saudara-saudara kami sudilah kiranya 

berkenan membaca artikel  ini , sehingga mereka akan mengetahui dengan jelas 

antara yang haq dan bathil. Semoga kita semua diberi hidayah oleh Allah swt. untuk 

senantiasa mengikuti jalan yang benar yang telah ditunjukkan oleh para ulama Ahlus 

Sunnah wal Jamaah. Kami juga memohon kepada Allah swt. agar mereka 

memperoleh limpahan rahmat dan kasih sayang-Nya sehingga mereka memperoleh 

kebaikan. 

                                                 

 Silakan lihat artikel  Confesssions of British Spy Named Hemphere. (Insya Allah artikel  

ini akan kami terjemahkan, pent.)  

 252

Beberapa contoh bantahan dan kritik yang kami tulis di dalam artikel  kami 

yang berjudul Let us Be in Unity di antaranya yaitu  : 

1. Dalam rangka menyesatkan ummat Islam, terutama generasi muda 

Islam, para musuh  Islam  telah menulis berbagai macam artikel . Sebagian artikel  yang 

mereka tulis menjelaskan, bahwa mereka mengingkari (keberadaan) madzhab-

madzhab di dalam Islam. Mereka berpendapat, bahwa Islam tidak memuat ajaran-

ajaran yang diturunkan melalui kitab suci yang membenarkan manusia terkotak-

kotak dalam berbagai macam madzhab yang berbeda-beda. Mereka tidak akan 

berpendapat demikian, seandainya mereka memahami pengertian madzhab itu 

sendiri. Ketidaktahuan mereka tentang masalah ini merupakan aib yang begitu 

memalukan sebab  telah membutakan mata hati mereka sehingga mereka mengecam 

Islam dan kitab suci ummat Islam yaitu Al Qur'an al-Karim. Pendapat-pendapat 

mereka tentang masalah madzhab-madzhab di dalam Islam telah dibantah dan 

dikritik secara mendetail di dalam pasal yang berjudul Muslimana Nasihat (Nasihat 

untuk Orang Islam) di dalam artikel  Kiyamet ve Ahiret. 

2. Pada masa Rasulullah saw., ummat Islam tidak pernah berselisih 

pendapat. Di dalam ayat terakhir surat al-Fath, Allah menjelaskan bahwa, para 

shahabat Nabi yaitu  figur-figur manusia yang saling mencintai satu sama lain. 

Allah menegaskan, bahwa mereka tidak pernah bosan untuk tetap saling mencintai di 

antara mereka hingga Rasulullah saw. wafat. Sejarah mencatat, bahwa pada saat 

beliau wafat, beliau ditunggui oleh salah seorang istri tercinta beliau, yaitu Sayidah 

Aisyah. Dengan berlinang air mata, Sayidah Aisyah radliyallahu ‘anha menunggui 

Baginda Nabi saw. di tempat pembaringan. Pada saat itu, tidak seorang shahabat pun 

yang memiliki niat merebut jabatan untuk menggantikan kedudukan beliau dalam 

kapasitasnya sebagai pemimpin dari sebuah masyarakat muslim. Apalagi berfikir 

untuk memakai  kekuatan fisik dalam rangka mendapat  kedudukan ini . 

Akan namun , berkaitan dengan masalah jabatan kekkhalifahan ini , musuh-musuh 

Islam mencoba membandingkan prosesi pemilihan ke-empat Khalifah Nabi saw. 

dengan pemilihan para raja, diktator dan kaum revolusioner yang selalu 

memakai  kekuatan fisik. Berbeda dengan proses pemilihan ke-empat Khalifah 

Nabi saw. Para khalifah sendiri justru merasa dirinya sebagai manusia yang tidak 

 253

layak memegang jabatan ini . Meskipun demikian, dalam realitasnya segala 

sepak terjang mereka dijadikan sebagai  teladan dokumenter (rujukan) bagi ummat 

Islam. Rasulullah saw. memerintahkan, “Berpegang tegauh-lah kalian kepada jalan 

yang telah ditunjukkan oleh ke-empat Khalifah-ku.” Akan namun , kita juga tidak 

memungkiri, bahwa memang di antara para Khalifah Bani Umayyah maupun 

Abbasiyah ada  khalifah-khalifah yang kejam dan sering melanggar ketentuan 

hukum agama. Walaupun demikian, hal ini   tidak memicu  salah seorang 

pun di antara mereka yang menjadi kafir. Di sampimg itu, tidak  seorang pun di 

antara para khalifah ini  yang menjadi musuh-musuh Islam. Tidak dapat 

diingkari, bahwa mereka semua yaitu  khalifah-khalifah Islam yang legitimate. 

Mereka dipilih menjadi khalifah tidak melalui prosedur pemilihan presidensial, 

sebagaimana yang berlaku di Perancis. Prosedur yang digunakan sebagai dasar 

pemilihan khalifah yaitu  hukum yang telah ditetapkan oleh Allah swt. Siapa pun 

yang mengingkari hukum yang telah ditetapkan Allah, tentu dia tidak sependapat 

dengan prosedur-prosedur hukum yang digunakan dalam proses pemilihan mereka 

sendiri. Kebebasan untuk menciptakan sikap toleransi dan kebijaksanaan demokrasi 

yang diberikan oleh Mu'awiyah ra. terhadap rakyat beliau tidak akan pernah 

ditemukan pada diri seorang diktator mana pun yang memimpin apa yang sekarang 

disebutnya sebagai negara-negara sosialis-demokratis. Sejarah mengisahkan, bahwa 

suatu saat  pernah seorang penyair yang sedang marah disebabkan sebab  

kepentingan pribadinya diabaikan, dia tidak henti-hentiya selalu memprotes Khalifah 

Mu’awiyah melalui syairnya: 

“Wahai Mu'awiyah! Kami yaitu  manusia seperti Anda juga. 

Janganlah Anda berhenti menegakkan keadilan!”  

Bahkan di antara para gubernur dan komandan perang yang pernah 

diangkat oleh Khalifah-khalifah Nabi pun bertindak kejam dengan menumpahkan 

darah kaum muslimin. Oleh sebab  itu, tidak semestinya jika Mu'awiyah menerima 

caci makian disebabkan oleh kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan oleh 

gubernur yang telah diangkatnya! 

3. Al Qur'an yaitu  wahyu al-matluw (kitab wahyu yang dibaca, 

pent.). Dalam pengertian, bahwa Malaikat  Jibril as. mengucapkan kata dan huruf 

 254

sebagaimana yang kita ketahui sekarang ini, dan Rasulullah saw. pun 

menghapalkannya sebagaimana yang beliau dengar dari Jbril ini , lalu beliau 

membacakannya kepada para shahabat beliau. Proses semacam ini telah 

diinformasikan melalui ayat-ayat Al Qur'an. Akan namun , artikel -artikel  yang ditulis 

oleh musuh-musuh Islam mencoba mendistorsi makna ayat-ayat Al Qur'an, sehingga 

hal semacam itu sepatutnya tidak perlu dihiraukan sama sekali. 

4. Sebagian orang berpendapat, “Pada mulanya ada  6666 ayat Al 

Qur'an. Akan namun  salinan Al Qur'an yang ada sekarang ini hanya memuat 6234 

ayat. ada  empat ratus tiga puluh dua ayat yang telah dibuang oleh shahabat 

Utsman ra., disebabkan beliau tidak menyetujui  ayat-ayat ini . Alasannya, 

sebab  ayat-ayat ini  menerangkan tentang keutamaan-keutamaan yang dimiliki 

oleh Bani Hasyim. Menurut mereka, beliau juga telah merubah dialek Al Qur'an dari 

dialek Hasyimi menjadi dialek Quraisyi.” 

Mereka berpendapat, bahwa artikel -artikel  yang telah mereka tulis menjadi 

dokumen bagi pembuktian pendapat ini . Akan namun , berdasar  keterangan 

yang ada  pada pasal keseratus empat puluh delapan dari kitab Bustan al-Arifin 

karangan ulama besar Abu Laits al-Samarkandi disebutkan, bahwa Al Qur'an  

memuat enam ribu dua ratus tiga puluh enam (6236) ayat yang berasal dari shahabat 

Ali ra.  

Menurut beberapa copy Al Qur’an, ada  beberapa ayat pendek yang 

ditulis dalam sebuah ayat panjang. Sehingga jumlah ayat-ayat ini  tampaknya 

berbeda (berubah). Meskipun demikian, perbedaan jumlah ini  sama sekali tidak 

mengindikasikan telah terjadi interpolasi (penambahan/penyisipan) terhadap ayat-

ayat Al Qur'an. 

Dalam rangka memberikan bantahan terhadap fitnah yang diarahkan 

kepada ke-tiga khalifah Rasul saw. berkaitan dengan masalah Al Qur’an, kitab 

Tuhfah Itsna Asyariyyah menerangkan, bahwa Allah swt. menegaskan di dalam 

ayat kesembilan surat al-Hijr, “Kami menurunkan Al Qur'an ini kepada engkau. Dan 

Kami-lah yang akan memeliharanya.” Adakah seorang manusia yang mampu 

merusak sesuatu yang telah dijamin keterpeliharaannya oleh Allah swt.? Pada 

hakikatnya mereka hendak mengatakan bahwa Utsman bin Affan ra.memiliki 

kekuatan yang melebihi kekuatan yang dimiliki oleh Allah swt. Hal semacam itu 

bagi mereka tidak mengherankan, sebab  mereka selalu memakai  segala daya 

upaya dan kesempatan dalam rangka menfitnah ketiga Khalifah Rasulullah saw. 

Akan namun  sungguh ironis. Melalui pernyataan di atas tanpa disadari mereka seolah-

olah “mendukung” Sayidina Utsman bin Affan ra. meskipun yang mereka lakukan 

sesungguhnya merupakan perbuatan mempersekutukan Allah. 

Al-Kulaini, -seorang yang memiliki otoritas keagamaan di Iran-, 

mengatakan, bahwa Hisyam bin Salim dan Muhammad bin Hilali berpendapat, 

bahwa Al Qur'an telah mengalami perubahan. Sementara itu, para ulama Ahlus 

Sunnah wal Jamaah menulis, bahwa Allah swt. menjelaskan, “Tidak ada seorang  

pun yang mampu merubah Al Qur'an al-Karim.” Di dalam ayat keempat puluh dua 

surat Fushshilat dijelaskan, bahwa, “Perubahan tidak akan terjadi pada Al Qur'an 

dari arah mana pun. sebab  ia diturunkan oleh Dzat Yang Esa yang segala 

perbuatan-Nya bersifat al-hakim (maha bijaksana) dan mahmud (maha terpuji).” 

Adakah seorang manusia yang mampu merubah sesuatu yang telah dijamin 

keterpeliharaannya oleh Allah swt.? Kewajiban Nabi Muhammad saw. tidak lain 

hanyalah menyampaikan Al Qur'an ini  persis sebagimana Al Qur’an itu 

diturunkan (diwahyukan) kepada dirinya. Pada masa Rasulullah saw., pada waktu 

seseorang masuk Islam, maka kewajiban pertama yang dia lakukan yaitu  

mempelajari Al Qur'an al-Karim. Siapa pun yang telah mempelajari Al Qur'an al-

Karim, maka kewajiban dia yaitu  mengajarkan Al Qur’an ini  kepada orang 

lain. Sehingga dengan cara seperti itu, pada masa Rasulullah saw. ada   ribuan 

orang Islam yang mampu menghafal Al Qur'an. Di dalam  artikel -artikel  sejarah 

diterangkan, bahwa lebih dari tujuh puluh orang yang hafal Al Qur’an (hafidz al-

Qur'an) gugur sebagai syahid di dalam beberapa Perang Suci. Hingga sekarang ini, 

di negara-negara muslim dapat ditemui ratusan ribu orang yang hafal Al Qur’an 

(huffadz al-Qur'an) yang telah menyelesaikan pendidikannya. Hal itu disebabkan 

sebab  membaca Al Qur'an dipandang sebagai ibadah yang memiliki pahala yang 

sangat besar. Di samping itu, Al Qur’an selalu dibaca saat  seorang muslim 

mengerjakan shalat maupun ibadah-ibadah lainnya. Bahkan setiap anak muslim, pada 

saat memasuki bangku sekolah, pelajaran pertama kali yang diajarkan kepadanya 

yaitu  membaca Al Qur'an. Yang pasti, Al Qur'an al-Karim yaitu  kitab suci, -tidak 

seperti kitab yang ditulis oleh al-Kulaini atau kitab yang ditulis oleh Abu Ja’far 

Thusi, Tahzib-, yang tetap terkunci rapat di dalam dada dan hanya dibaca secara 

rahasia oleh satu atau dua orang saja! Di dalam artikel -artikel  yang ditulis oleh orang-

orang Syi'ah ditegaskan, bahwa seluruh anggota Ahlul Bayt Nabi dan Duabelas 

Imam mereka juga membaca Al Qur'an yang ada sekarang ini (Mushhaf Utsmani, 

pent.). Mereka berpendapat, bahwa Al Qur'an al-Karim itu merupakan dokumen 

otentik yang dibaca oleh kawan maupun lawan. Mereka juga menafsirkan ayat-ayat 

Al Qur’an yang itu juga. Kitab tafsir yang  dijadikan sebagai rujukan mereka seperti 

Tafsir Imam Hasan Askari yaitu  (kitab) tafsir yang dikembangkan dari Al Qur'an 

yang ada sekarang ini. Ke-Duabelas Imam Syi’ah mengajarkan kepada putra-putri  

mereka dan para pengikut mereka dengan memakai  Al Qur'an al-Karim yang itu 

juga. Sehingga Syaikh Ibni Babawaih, -seorang ulama Syi'i-, mengatakan di dalam 

kitabnya yang berjudul I’tiqadat, bahwa menyerang Utsman ra. melalui jalur ini 

yaitu  tindakan yang sangat keliru dan tidak terpuji. 

5. Disebutkan, bahwa ada  seorang zindiq yang telah mempelajari 

Al Qur'an al-Karim selama bertahun-tahun. Dia menemukan di dalam Al Qur’an kata 

shalat pada lebih dari enam puluh lima (65) tempat. Dia berkesimpulan, bahwa kata 

shalat berarti doa. Oleh sebab  itu, sesungguhnya seseorang dapat menjalankan 

shalat siang dan malam secara terus-menerus. Sebenarnya dia telah terjebak dalam 

memahami makna kata shalat. Dia menganggap kata shalat memiliki pengertian 

yang sama dengan kata du’a (doa). Padahal kata shalat memiliki arti yang tepat yaitu 

namaz (bahasa Turki) yang artinya sembahyang. Pada halaman tiga puluh delapan 

kitab berbahasa Turki berjudul Durr Yekta Serhi dijelaskan : “Akhir-akhir ini 

beberapa orang zindiq berusaha menyesatkan para pemuda dengan berpura-pura 

menjadi syeikh-syeikh yang tinggal di biara darwis. Mereka mengajarkan keyakinan 

sesat dengan mengatasnamakan  Islam. Mereka berpendapat, bahwa kata shalat yang 

disebutkan di dalam Al Qur'an dan hadist-hadist Nabi tidak berarti perbuatan dalam 

bentuk membungkukkan badan (ruku, pent.), sujud dan bangun (berdiri) 

sebagaimana dipraktikkan oleh orang-orang (Islam) dewasa ini. Shalat berarti dzikir 

dan muraqabah yaitu menyebut asma Allah swt. sambil duduk, memejamkan mata 

dan bertafakur tentang wujud dan kebesaran Allah swt. Akan namun , pada 

kenyataannya ber-dzikir tidaklah sesederhana itu : Dzikir, yang artinya mengingat 

Allah swt. dengan hati merupakan pekerjan yang sangat sulit. Dengan mengerjakan 

shalat, maka akan mudahlah melakukan dzikir. Muraqabah berarti berfikir 

(melakukan meditasi) tentang sebuah realitas bahwa Allah yaitu  Dzat yang melihat 

dan memperhatikan segala gerak gerik manusia setiap saat. Seluruh aktifitas ini , 

dapat dikerjakan pada saat seseorang menjalankan ibadah shalat. Orang zindiq (yang 

kami sebutkan di atas) memandang, bahwa kematangan spritualitas seseorang dapat 

dicapai melalui shalat, namun dia sendiri mengingkari shalat. Barang siapa yang 

mengingkari shalat, dia termasuk kafir.  Dan barang siapa yang mempercayai shalat 

namun  dirinya mengabaikan shalat sebab  malas, dia termasuk orang yang berdosa, 

dan dia dianggap terus-menerus melakukan perbuatan dosa itu hingga dia 

menjalankan shalat kembali.  

Kewajiban pertama yang harus dikerjakan oleh seorang muslim sebelum 

mempelajari persoalan-persoalan lain yaitu  mempelajari segala sesuatu yang 

berkaitan dengan fardlunya shalat dan hal-hal yang dapat merusakkannya. jika  

dia meninggalkan shalat fardlu/wajib, dia harus mengerjakannya sesegera mungkin. 

Menuda-menunda mengerjakan shalat yang ditinggalkan, -yang disebut shalat qadla-, 

termasuk perbuatan dosa. saat  seorang  anak telah mencapai usia tujuh tahun, dia 

harus diajari bagaimana mengerjakan shalat dengan cara memerintahkannya 

mengerjakan shalat. Dan saat  dia telah berusia sepuluh tahun, seharusnya dia 

diperingatkan, -jika enggan mengerjakan shalat–, untuk mengerjakannya. Jika perlu, 

hal ini dilakukan dengan cara memukulnya secara lemah lembut dengan tangan.”  

Sementara itu, doa-doa lainnya (selain shalat) dapat dilakukan kapan saja. 

Akan namun , shalat fardlu/wajib dikerjakan menurut ketentuan waktu yang telah 

ditetapkan, sebagaimana telah dijelaskan secara mendetail di dalam hadits Shahih 

Bukhari yang mengisahkan tentang peristiwa Isra’Mi’raj. Banyak hadits yang 

menjelaskan perintah shalat lima waktu. Baginda Nabi saw. tetap mengerjakan shalat 

lima waktu meskipun dalam  kondisi sangat sulit, yaitu selama perang. Beliau 

memerintahkan kepada para shahabat untuk mengikuti contoh shalat yang beliau 

kerjakan. Dalam keadaan sakit parah menjelang kewafatannya, -saat  beliau telah 

merasa payah berjalan ke Masjid-, beliau menunjuk Sayidina Abu Bakar ra. untuk 

menggantikan dirinya (menjadi imam, pent), dan beliau sendiri shalat di belakang 

Sayidina Abu Bakar ra.  

Kata shalat berarti namaz (bahasa Turki, Indonesia : sembahyang, pent.) 

disebutkan secara jelas di akhir surat al-Jumu’ah dan di ayat yang menyatakan, 

“Janganlah kalian mendekati shalat dalam keadaan mabuk!” Barang siapa yang 

mempelajari waktu-waktu shalat wajib lima waktu dan cara pelaksanaannya yang 

bersumber (langsung) dari Rasulullah saw., tentu akan dapat mengerjakannya 

sebagaimana Rasulullah saw. mengerjakannya seribu empat ratus (1400) tahun yang 

lalu. 

Al Qur'an dan al hadits menerangkan, bahwa shalat dapat dikerjakan baik 

secara berjamaah maupun sendirian. Meskipun demikian, shalat fardlu lima waktu 

wajib dikerjakan secara berjamaah di masjid. Akan namun , musuh-musuh Islam 

berdalih dengan mengutip ayat-ayat Al Qur'an yang menjelaskan bahwa shalat dapat 

dikerjakan secara sendirian dalam rangka menafikan perintah shalat jamaah di 

masjid. Mereka berargumentasi, bahwa dengan berpegang kepada Al Qur'an di satu 

sisi, dan dalil-dalil yang bersumber dari Bible dan Perjanjian Lama di sisi lain, 

mereka berpendapat, bahwa shalat merupakan amal ibadah yang sia-sia belaka. 

Dengan merujuk kepada dalil-dalil palsu yang bersumber dari salinan Bible palsu 

yang ada sekarang ini, mereka berusaha menghapus perintah shalat fardlu lima 

waktu. Meskipun tidak dapat diingkari, bahwa ada sisi negatifnya (madlarat), -yaitu 

sikap kepura-puraan dan riya-, jika seseorang mengerjakan shalat fardlu lima waktu 

secara berjamaah di masjid. Akan namun , perlu disadari bahwa, eksisitensi dan fungsi 

masjid yaitu  sebagai tempat mengerjakan shalat secara berjamaah. Oleh sebab  itu, 

ummat Islam tidak sepatutnya terjebak oleh artikel -artikel  yang ditulis  musuh-musuh 

Islam yang menyebut diri mereka sendiri sebagai ulama/pakar agama Islam.  

Ummat Islam menjalankan ibadah menurut tata cara ibadah yang telah 

dipelajari dari ayah-ayah dan kakek-kakek mereka sebagai pemeluk-pemeluk  Islam 

yang taat dan salih. Hal ini sangat berbeda dengan orang-orang kafir dan para 

pembuat bid’ah di mana mereka mengikuti jalan sesat yang telah diperolehnya dari 

ayah-ayah mereka. Al Qur’an al-Karim menegaskan, bahwa Allah swt. akan 

menyiksa mereka. Allah swt. juga memerintahkan kepada ummat Islam untuk 

mempelajari hal-hal yang tidak mereka ketahui dengan jalan bertanya kepada orang-

orang yang mengetahui (ahli ilmu, pent.). 

6. Orang-orang yang tidak ber-Madzhab (bebas-Madzhab, pent.) 

mencoba menyerang keberadaan empat madzhab yang dianut oleh orang-orang 

Sunni. Dalam hal ini seolah-olah mereka telah membuat semacam konsensus di 

antara mereka. Padahal sesungguhnya mereka tidak memahami sama sekali 

pengertian madzhab itu sendiri. 

Perbedaan di kalangan madzhab, tidak menyangkut perbedaan yang 

berkaitan dengan prinsip-prinsip akidah agama. Dasar akidah ummat Islam di seluruh 

dunia sekali-kali tidak menyimpang dari akidah yang telah diajarkan oleh Baginda 

Rasulullah saw. dan para shahabat beliau. Oleh sebab  itu, jika  seseorang 

mengingkari hal ini , dirinya akan dihukumi sebagai seorang kafir dan termasuk 

ahli bid’ah. Meskipun, di luar persoalan akidah, ada  beberapa ajaran agama yang 

berkaitan dengan teknik pelaksanaan ibadah dan persoalan-persoalan lainnya yang 

berkaitan dengan masalah-masalah duniawiah yang tidak secara tegas dinyatakan 

oleh Al Qur'an atau al hadist di mana hal ini  sangat dibutuhkan oleh ummat 

Islam. Ajaran-ajaran agama yang tidak secara tegas disebutkan di dalam Al Qur’an 

maupun al hadits, -dan sebab nya bersifat samar-, (akan namun  diyakini telah 

dijelaskan dan dibahas oleh para ulama), hal ini  harus diterima sebagaimana 

adanya (taken for granted) sesuai dengan apa yang telah dipahami oleh para ulama 

sebelumnya (salaf al-salih). Oleh sebab  itu, jika seseorang telah menyesuaikan 

pemahaman keagamaannya, -dalam kaitannya persoalan-persoalan agama yang tidak 

secara tegas dinyatakan oleh Al Qur’an dan al hadits-, dengan pemahaman seorang  

ulama yang memiliki otoritas keilmuan yang luas, maka hal ini dapat dipahami 

bahwa dia telah menisbatkan dirinya sebagai pengikut madzhab-nya. Memang, 

langkah yang dipandang tepat yang harus dilakukan oleh ummat Islam dalam 

menghadapai persoalan-persoalan yang tidak secara tegas dijelaskan baik oleh Al 

Qur'an maupun al hadits, yaitu  menisbatkan diri mereka dengan salah seorang di 

antara para ulama yang memiliki otoritas keilmuan luas ini . Hal ini dilakukan 

dengan pertimbangan bahwa sebab  para ulama ini  menjadikan Al Qur’an 

sebagai rujukan utama yang berkaitan dengan segala tindakan dan pendapatnya. 

Orang-orang yang mengikuti suatu madzhab tertentu akan terjamin 

kesahihan peribadatannya. Sementara itu, mereka yang tidak mengikuti suatu 

madzhab tertentu baik dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan ushul al-din 

maupun ubudiyyah tidak ada jaminan akan kesahihan peribadatannya. Dan mereka 

termasuk golongan yang sesat. Di dalam kehidupan sosial keagamaan mereka 

terpecah ke dalam firqah-firqah. Dan mereka selalu berusaha menghasut orang lain 

untuk mengikuti kelompok mereka dan  pandangan hidup pribadi mereka yang tidak 

sesuai dengan tuntunan Nabi saw. 

Ummat Islam yaitu  sebuah komunitas masyarakat yang diikat oleh 

perasaan cinta di antara sesama anggota komunitasnya. Mereka tidak menghendaki 

adanya kelompok-kelompok masyarakat yang memisahkan diri dari ikatan cinta yang 

dilandasi oleh prinsip ukhuwwah Islamiyah. Al Qur'an dan al hadits menyatakan, 

bahwa memutuskan kerja sama dengan orang-orang yang memisahkan diri dari 

jamaah Islam dinilai sebagai sebuah sikap terpuji. Oleh sebab  itu, mereka yang 

menunjukkan sikap permusuhan terhadap Islam dan komunitas masyarakat Islam 

secara otomatis akan terisolasi dari kehidupan masyarakat Islam. Kepada orang-

orang seperti itu, Islam dengan tegas melarang ummatnya menyalati jenazah mereka 

jika  mereka meninggal.  

Ummat Islam tidak menganggap kafir kepada seseorang yang 

mengabaikan shalat dan puasa. Akan namun , seseorang  yang mengingkari wajibnya 

shalat lima waktu (perintah agama yang qath’iy), dia termasuk kafir. Guru kita 

Baginda Nabi saw. mengutuk orang-orang kafir seperti itu baik saat  mereka masih 

hidup di dunia maupun sesudah mati. Seorang muslim wajib bersyukur sebab  

dirinya menjadi pengikut Nabi Muhammad saw. Namun sebaliknya, orang-orang 

kafir justru merasa bangga sebab  mereka dapat menyerang para ulama Islam. 

Kami akan menjelaskan bagaimana musuh-musuh Islam menyerang para 

ulama sebagai pewaris-pewaris perjuangan Nabi Muhammad saw. berikut ini : Para 

ulama senantiasa ber-mujahadah untuk memperoleh ridla Allah swt. dalam segala 

perbuatan yang mereka lakukan. Segala sesuatu yang mereka lakukan semata-mata 

sebab  Allah swt. semata. Mereka menegakkan kewajiban amar ma’ruf nahyi 

munkar tidak pandang bulu termasuk kepada para penguasa. Dengan kata lain, 

mereka memberikan nasihat kepada semua orang semata-mata sebab  Allah swt. 

Mereka tidak mengenal perasaan takut kepada siapa pun dalam mengajak manusia 

mengikuti jalan kebenaran. Sayidina Imam al-A’dzam Abu Hanifah, -seorang  ulama 

besar-, telah mengorbankan seluruh hidupnya dalam menjalankan kewajiban 

ini . Hal ini merupakan sebuah fakta yang tidak bisa dibantah oleh siapa pun. 

Demikian juga, para ulama lainnya tidak ragu-ragu sama sekali untuk menegakkan 

kalimat al-haq. Mereka menulis jutaan artikel  yang memuat ilmu pengetahuan agama 

dan dasar-dasar akhlak al-karimah atas niat ikhlas. artikel  yang mereka tulis telah 

tersebar luas ke seluruh penjuru dunia. Dengan cara seperti inilah kebesaran nama 

mereka dikenal luas ke seluruh penjuru dunia. Demikianlah, mereka telah 

menghidupkan cahaya Al Qur'an kepada bangsa-bangsa di dunia. sedang , 

mereka, -orang-orang yang tidak mengakui madzhab mana pun, golongan bebas 

Madzhab-, meskipun mereka hidup bersama di dalam komunitas masyarakat Islam, 

namun  mereka telah menyimpang dari jalan yang diterangi oleh sinar Al Qur'an al-

Karim. Mereka senantiasa berusaha keras memadamkan (cahaya) kebenaran Al 

Qur'an al-Karim. sebab  dalam hal ini, mereka tidak menyadari akan adanya 

tanggung jawab spiritual.  

Kita mengetahui, bahwa para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah telah 

menetapkan dasar-dasar ajaran agama yang kokoh. Meskipun, musuh-musuh Islam 

berusaha menjerumuskan kaum muda ke jalan kesesatan. Tujuan mereka tidak lain 

yaitu  untuk menghancurkan ajaran-ajaran yang telah diwariskan oleh para ulama 

Ahlus Sunnah wal Jamaah.  

7. Al Qur'an dan al hadits mewajibkan shalat lima waktu. Ayat ketujuh 

puluh dua surat al-Ahzab menerangkan, “Sesungguhnya Kami menawarkan 

tanggung jawab itu kepada langit-langit, kepada bumi dan gunung-gunung. Mereka 

enggan memikul tanggung jawab ini . Mereka merasa takut (memikulnya). Akan 

namun  manusia sanggup memikulnya sehingga mereka telah melakukan kezalimam 

terhadap diri mereka sendiri. Mereka tidak mengetahui akibatnya.” Di dalam kitab 

tafsir Baidlawi dijelaskan, bahwa [Ayat ini menunjukkan tingkat keagungan nikmat 

yang dijanjikan di dalam ayat sebelumnya. Ayat sebelumnya menjelaskan, “Mereka 

yang mentaati perintah-perintah dan (menjahui) larangan-larangan Allah akan 

memperoleh kebahagian (kenikmatan) di dunia dan di akhirat.” Perintah dan 

larangan yang disebutkan pada ayat ini  diumpamakan sebagai harta simpanan 

(deposito). Harta simpanan  (deposito) itu akan dikembalikan kepada si pemiliknya. 

Dengan demikian, perumpamaan ini  mengandung pengertian urgensi dari 

realisasi ibadah. Menurut sebagian ulama, kata ‘harta simpanan’ berarti 

‘kebijaksanaan’ dan ‘Islam’]. Ayat ini, -apakah kata ‘harta simpanan’ diartikan 

sebagai ‘kebijaksanaan’ atau ‘jiwa’-, menunjukkan urgensi realisasi ibadah, yaitu 

menjalankan shalat lima waktu. Ayat kelima puluh delapan surat al-Nisa’ 

menjelaskan, “Wahai orang-orang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasu-Nya!” 

Rasulullah saw. memahami kata ‘harta simpanan’ di dalam ayat ini  sebagai 

‘ibadah’. Oleh sebab  itu, beliau memerintahkan kepada ummat Islam untuk 

mengerjakan shalat lima waktu dalam sehari semalam. Barang siapa yang 

menghendaki dikategorikan mentaati perintah Rasulullah saw., maka ia harus 

menjalankan shalat lima waktu dalam sehari semalam. Oleh sebab  itu, shalat lima 

waktu pada hakikatnya merupakan suatu kewajiban yang memiliki nilai urgensi 

tinggi.  

Di dalam tafsir Baidlawi, -salah satu kitab tafsir rujukan paling utama-, 

dijelaskan, ‘Suatu saat  Abdullah ibn Abbas ra. ditanya : Di ayat mana dari Al 

Qur'an yang menerangkan perintah shalat wajib lima waktu? Beliau menjawab : 

Bacalah ayat ketujuh belas dan delapan belas surat al-Rum. Ayat ini  

menjelaskan, “Bertasbihlah kepada Allah swt. di waktu malam dan pagi hari. Puji-

pujian yang diucapkan oleh segala makhluk di langit dan di bumi dan diucapkan 

pada setiap sore hari dan siang hari yaitu  semata (untuk) Allah swt.” Tasbih yang 

diucapkan ‘di waktu malam’ menunjukkan shalat-shalat yang wajib dikerjakan pada 

waktu petang dan malam hari. sedang  tasbih yang diucapkan ‘pada waktu pagi 

hari’ menunjukkan shalat yang wajib dikerjakan pada waktu pagi hari. ‘Puji-pujian 

(hamds) yang diucapkan pada setiap sore dan siang hari’ menunjukkan shalat yang 

wajib dikerjakan pada waktu sore dan siang hari. Ayat-ayat ini  mengandung 

perintah shalat wajib lima waktu. saat  membaca ayat ini , orang-orang yang 

mengingkari kewajiban shalat lima waktu merasa terkejut. Mereka berpendapat, 

bahwa ayat ini  tidak memuat kata ‘shalat’. Akan namun , saat  mereka 

ditunjukkan ayat yang berbunyi ‘kerjakanlah shalat’, dan dijelaskan kepada mereka 

bahwa ada  lebih dari enam puluh lima ayat senada dengan ayat ini , mereka 

justru berpaling dan berdalih, “shalat berarti doa. Kami mematuhi ayat ini  dan 

(kami) berdoa di dalam setiap khalwat (semedi, meditasi). Menurut kami, shalat 

bukanlah merupakan salah satu perintah (ajaran) yang diwajibkan oleh Islam.” 

Di dalam surat al-Baqarah ayat kedua ratus tiga puluh sembilan 

dijelaskan, “Peliharalah shalat dan shalat wustha! Taatilah Allah dan kerjakanlah 

shalat!” ‘Peliharalah shalat’ artinya ‘Kerjakanlah shalat lima waktu pada waktu-

waktu yang tepat untuk mengerjakannya (yang telah ditentukan, pent.) dan 

perhatikanlah syarat-syaratnya.’ Di dalam Musnad Imam Ahmad dan Kunuz al-

Daqaiq Imam Munawi, ada  sebuah hadits yang menerangkan, “Shalat wustha 

yaitu  shalat pada  waktu sore hari.” Sayidina Ali ra.  menceritakan : Di dalam 

Perang Handaq (Trench), Nabi saw. bersabda, “Musuh tidak memungkinkan kita 

mengerjakan shalat wustha (shalat sore hari). Semoga Allah mengisi perut dan 

kuburan mereka dengan api neraka!” Shalat berarti doa dan namaz (bahasa Turki, 

bahasa Indonesia : sembahyang). Oleh sebab  itu, kata shalat  yang digunakan di 

dalam ayat ini  berarti ‘shalat’ (sembahyang) sebagaimana yang kita pahami. 

Ayat ini  mengandung perintah mendirikan beberapa shalat dan shalat pada 

waktu sore hari. Menurut gramatika bahasa Arab, kata ‘shalat-shalat’ berarti ‘tiga 

shalat minimal’. sebab  shalat sore hari disebut (wustha) yang artinya ‘shalat yang 

berada di tengah’ (di antara shalat lainnya, pent.), maka jumlah shalat yang dimaksud 

tidak hanya tiga. Akan namun , minimal pasti empat shalat ditambah shalat sore hari, 

sehingga shalat sore hari yang tentunya terletak di tengah, yaitu  shalat yang 

dikerjakan di antara shalat kedua dan keempat. Di dalam kitabnya berjudul Mifatah 

al-Sa’adah Kamaludin Syahwani ra. mengutip ayat kelima puluh sembilan surat al-

Nur dalam rangka membuktikan bahwa jumlah shalat wajib selama sehari semalam 

yaitu  lima kali. Di dalam ayat lima puluh sembilan surat al-Nur disebutkan secara 

jelas nama-nama shalat pagi dan malam dengan nama ‘shalat fajar’ dan ‘shalat Isya’. 

 Di dalam surat al-Nisa’ ayat keseratus dua disebutkan, “Mendirikan 

shalat pada waktu-waktu yang telah ditentukan yaitu  kewajiban bagi orang 

Islam”. Di dalam kitab Riyadh al-Nasihin dan Hulashah  al-Dalail ada  sebuah 

hadits yang menjelaskan : ‘Aku berada di pintu Ka'bah, saat  itu Jibrail as.  

mendekatiku dua kali. Dia mengerjakan shalat siang hari bersamaku saat  matahari 

meninggalkan posisinya pada zenit (puncak, pent.).’ Di dalam  kitab Muqaddimah 

al-Shalat yang ditulis oleh Abu Laits al- Samarqandi, dengan nomor 701 pada 

bagian yang disebut (As’ad Afandi) yang ada  di Perpustakaan Sulaimaniyyah, 

dan juga di dalam kitab Fath al-Qadir pada bagian yang disebut Ayasofia (Orang 

Suci Sofia), ada  hadits lain yang menjelaskan : “Jibrail as. menyuruhku 

mengerjakan shalat selama dua hari di dekat pintu Ka'bah. Pada hari pertama, kami 

mengerjakan shalat pagi saat  fajar tsani (fajar ke dua, pent.) muncul, shalat siang 

hari saat  matahari meninggalkan zenitnya (tergelincir, pent.), shalat sore hari 

saat  bayang-banyang sama panjangnya dengan benda riil yang ditunjukannya, 

shalat petang saat  matahari tenggelam, dan shalat malam saat  waktu petang 

sudah habis. Pada hari kedua, kami menjalankan shalat pagi saat fajar, shalat siang 

hari saat  segala sesuatu memiliki bayangan sama panjangnya dengan (bendanya), 

shalat sore hari saat  bayangan benda dua kali panjangnya dengan (bendanya), 

shalat petang hari pada saat buka puasa, dan shalat malam hari saat  sepertiga 

waktu malam telah lewat. lalu  dia (Jibrail, pent.) berkata : “Wahai 

Muhammad! Ini yaitu  waktu-waktu shalat untuk kamu dan nabi-nabi sebelum 

kamu dan untuk ummat-mu.” Di dalam  kitab Shahih Muslim, Sulaiman bin Baridah 

meriwayatkan dari ayahnya, bahwa seseorang  bertanya kepada Rasulullah mengenai 

waktu-waktu shalat. Beliau menjawab, “Kerjakanlah shalat bersamaku selama dua 

hari!” saat  matahari meninggalkan zenitnya, beliau menyuruh Bilal Habasyi untuk 

mengumandangkan adzan. Kami mengerjakan shalat siang hari. Di dalam hadits lain 

disebutkan, “Shalat sore hari dikerjakan sebelum matahari tenggelam.” 

Di dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim, ada  sebuah hadits yang 

diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah yang menceritakan : “Tidak akan tersisa 

kotoran ditubuhmu jika kamu  membersihkan dirimu di dalam  sebuah sungai yang 

mengalir di dekat rumahmu. Demikianlah, Allah mengampuni seluruh kesalahan 

orang-orang yang mengerjakan shalat lima waktu.” Di dalam hadits lain juga 

disebutkan, “Shalat yaitu  pilar agama. Barang siapa yang mendirikan shalat, 

maka dia akan memperkuat agamanya. Dan barang siapa tidak mendirikan shalat, 

maka dia akan menghancurkan agamanya.” 

Di dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim, ada  sebuah hadits 

masyhur yang menyatakan, “Islam memiliki lima fondasi. Pertama, mengucapkan 

kalimat syahadat. Kedua, menjalankan shalat.” Dan di dalam kitab Halabi, ada  

hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Dawud yang menjelaskan : “Allah telah 

mewajibkan shalat lima waktu. Allah akan mengampuni mereka yang mengerjakan  

wudlu (sesuai syarat dan rukunnya), mendirikan shalat pada waktu yang telah 

ditentukan, dan memperhatikan ruku dan sujudnya.” 

Hadits lain menyebutkan : “Allah telah mewajibkan kepada hamba-

hamba-Nya mengerjakan shalat lima waktu. Jika seseorang mengerjakan wudlu 

sesuai syarat dan rukunnya dan mendirikan shalat dengan benar, maka pada hari 

kebangkitan (dari kubur) kelak wajahnya akan bersinar laksana bulan purnama dan 

dia akan melintasi jembatan al-sirat secepat kilat.” Pengarang kitab Riyadl al-

Nasihin ra. menceritakan, “Saya telah  mempelajari kitab-kitab hadits. Dan saya 

menemukan berbagai macam hadits yang diriwayatkan oleh lebih dari dua puluh 

shahabat yang menyebutkan bahwa : ‘Seseorang yang meninggalkan shalat tanpa 

alasan yang dibenarkan oleh agama dia akan menjadi kafir.’” 

Di dalam kitab Tarikh Bukhari dan Kitab al-Iman, ada  sebuah 

hadits yang diriwayatkan oleh Sayidina Ali ra. yang menyebutkan : “Barang siapa 

yang meninggalkan shalat, maka dia akan menjadi kafir.” Artinya, barang siapa 

yang tidak merasa menyesal sebab  menyia-nyiakan shalat dan tidak malu kepada 

Allah sebab  perbuatanya itu, dia termasuk kafir pada saat dirinya menghembuskan 

nafas terakhir. 

Berkaitan dengan masalah shalat,  ada  keterangan mendetail di 

dalam kitab berbahasa Turki berjudul Se’adet-i-Ebediyye.  

Di dalam kitab Shahih Bukhari, ada  sebuah hadits yang 

diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudriy, yang menyatakan, “Pahala yang akan 

diberikan sebab  mendirikan shalat berjamaah dua puluh lima kali  sama banyaknya 

dengan pahala yang diberikan sebab  mendirikan shalat sendirian.” Akan namun , 

berdasar  keterangan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah Ibnu Umar, 

(menyatakan), “Dua puluh tujuh kali banyaknya.” 

Di dalam kitab Kunuz ada  sebuah hadits yang diriwayatkan oleh al-

Darquthni ra., yang menyebutkan, “Seseorang yang tinggal di dekat sebuah masjid 

seharusnya dia mengerjakan shalat di masjid itu.” 

Di dalam  kitab Firdaus al-Akhbar dan Riyadl al-Nasihin ada  

sebuah hadits yang menyebutkan : “Barang siapa yang mendengar adzan lalu tidak 

pergi ke masjid maka pada dirinya ada  satu tanda kemunafikan.” 

Di dalam  kitab Musnad Imam Ahmad dan Kunuz ada  sebuah 

hadits yang menjelaskan : “Bila seseorang lupa (mengerjakan) sesuatu di dalam 

shalatnya, maka dia seharusnya melakukan dua sujud tambahan (sujud sahwi, 

pent.)!” 

Ayat keempat puluh tiga surat al-Baqarah menjelaskan : “Dirikanlah 

shalat dan  tunaikanlah zakat, ruku-lah bersama orang-orang yang ruku.” Di dalam 

kitab tafsir Baidlawi dan kitab-kitab tafsir lainnya dijelaskan, bahwa ayat ini  

menunjukkan perintah mendirikan shalat secara berjamaah. Penggunaan (kata) shalat 

dengan kata ruku di dalam ayat ini  yaitu  untuk membedakan shalat yang 

dikerjakan oleh orang-orang Yahudi serta untuk menegaskan bahwa shalat harus 

dikerjakan sesuai dengan tuntunan yang telah ditetapkan oleh Islam. Shalat yang 

dikerjakan oleh orang-orang Yahudi tidak memakai  ruku. Di dalam kitab 

Hulashat al-Fatawa disebutkan, “Menjawab panggilan (adzan) seorang muadzdzin 

tidak cukup dilakukan dengan lisan, namun  juga dilakukan dengan kaki. Bila 

seseorang  yang mendengar adzan dan hanya menjawabnya dengan lisan, -tidak pergi 

ke masjid-, maka dikatakan sesungguhnya dia tidak menjawab panggilan (adzan) 

muadzdzin ini .” 

8. Ada beberapa masjid pada masa Rasulullah saw. dan shahabat. Pada 

saat itu, di setiap masjid ini  memiliki imam sendiri-sendiri, sehingga shalat 

 267

selalu dikerjakan secara  berjamaah. Meskipun imam tidak harus orang yang suci. 

Hal ini dapat dipahami sebab  tidak ada manusia, -kecuali para nabi-, yang tidak 

memiliki dosa. Allah memerintahkan kepada ummat Islam untuk mendirikan masjid. 

Rasulullah  saw. menegaskan, “Bila seseorang  membangun masjid maka Allah akan  

melimpahkan rahmat kepadanya dengan sebuah tempat di surga.” Ayat terakhir  

surat al-Jumu’ah menjelaskan, “Wahai orang-orang beriman! saat  adzan shalat 

dikumandangkan pada hari Jum’at hentikanlah jual beli, dan bergegaslah 

mengingat Allah! saat  shalat selesai dikerjakan bertaburanlah kamu semua.”  

Ayat ini juga menunjukkan, bahwa shalat berati sembahyang. Shalat disebut juga 

dzikir. Pada hari Jum’at, ummat Islam berkumpul di masjid-masjid untuk mendirikan 

shalat Jum’ah. 

Orang-orang yang tidak  ber-Madzhab berpendapat, “Agama tidak 

memerintahkan ummat Islam membangun masjid. Oleh sebab  itu, membongkar 

masjid lebih baik dari pada melakukan ibadah di rumah.” Pendapat seperti ini 

merupakan fitnah yang amat keji dan kebohongan yang nyata.  Dengan pemahaman 

yang keliru terhadap ayat-ayat Al-Qur'an, mereka berusaha meyakinkan ummat 

Islam bahwa apa yang  mereka katakan itu benar. Padahal artikel  sejarah yang mereka 

pandang sebagai dokumen pada hakikatnya ditulis oleh seorang Hurufi dari Syiraz. 

saat  Rasulullah saw. hijrah dari Mekkah ke Madinah, beliau 

beristirahat di sebuah desa yang disebut Kuba. Beliau tinggal di sana selama lebih  

dari sepuluh hari. Di tempat ini  beliau membangun sebuah masjid yang disebut  

Masjid Kuba. Dengan tangannya yang diberkati, beliau meletakkan sebuah batu 

besar di bawah mihrab sebagai batu pondasi untuk pembangunan masjid ini . 

lalu  beliau berkata, “Wahai Abu Bakar! Ambillah batu lain dan letakkan di 

sebelah batuku ini!” Lalu beliau memerintahkan kepada Sayidina Umar dan Sayidina 

Utsman, masing-masing untuk meletakkan sebuah batu. Sebelum pembangunan 

masjid ini , Umar ra. dan Utsman ra. telah tiba di Madinah. Rasulullah saw. 

mengerjakan shalat di masjid ini . Selama Rasulullah tinggal di Madinah, beliau 

mendatangi masjid ini  setiap minggu dan mengerjakan shalat dua rakaat di sana 

yang disebut shalat tahiyyat al-masjid. 

Selain Masjid Kuba yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah saw. 

ada  beberapa masjid lain. Di antaranya, Masjid Al-Dharar : Selama persiapan 

Perang Suci Tabuk, ada beberapa orang munafiq di desa Kuba, seperti Hidzam bin 

Khalid dan anak-anak Abu Jayba dan Ibni Amir, -yaitu Majma dan Zaid-, dan juga 

para gelandangan seperti Tabtal, Tajruj dan Bajad, A’bad dan Wadia, yang 

diprovokasi oleh Abu Amir merencanakan membangun sebuah tempat pertemuan. 

Dan mereka menyebut tempat ini  dengan nama Masjid al-Dharar. Abu Amir 

yaitu  saudara sepupu  pertama pihak ibu dari Abdullah Ibni Abi, pemimpin orang-

orang munafiq. Mereka meminta Rasulullah saw. untuk melaksanakan shalat di 

masjid ini . Nabi saw. berjanji akan mengabulkan permintaan ini  sepulang 

beliau dari  Perang Suci Tabuk. saat  Nabi saw. pulang dari Perang Suci ini  

mereka mendatangi beliau dan meminta beliau untuk shalat di sana. Allah swt. 

memberitahukan kepada beliau, bahwa mereka yaitu  orang-orang munafiq. Allah 

melarang  Nabi mendatangi tempat ini . Oleh sebab  itu, Rasulullah mengutus 

Malik bin Dahsyim, Sa’ad bin Adi dan putranya Aim bin Adi ke tempat ini  dan 

memerintahkan mereka untuk menghancurkan masjid ini . Secara pasti lokasi 

masjid itu tidak diketahui di mana tepatnya. saat  masjid itu dibangun, Sayidina 

Abu Bakar, Umar dan Utsman bersama Rasulullah berada di Madinah. Mereka 

sedang membantu Rasulullah saw. melakukan persiapan Perang Suci Tabuk. 

Masjid al-Jum’ah : terletak di lembah Ranona, yaitu antara Madinah dan 

Kuba. Masjid ini  yaitu   tempat di mana Rasulullah saw. melaksanakan shalat 

Jum’at pertama kali dalam sejarah Islam. 

Masjid al-Fadih : terletak arah timur Kuba. Dalam  Perang Suci Bani 

Nadir, Rasulullah memerintahkan pasukan membuat perkemahan di sekitar tempat 

ini  dan beliau bersama para shahabat melakukan shalat selama enam malam di 

masjid ini . 

Masjid Bani Quraidhah : Nabi Muhammad saw. melakukan shalat di 

menara masjid ini . 

Masjid Ummi Ibrahim : terletak arah timur dari Masjid Bani Quraidhah. 

Nabi juga pernah mengerjakan shalat di masjid itu. 

Masjid Bani Zafar : terletak arah timur dari pemakaman Baki. Rasulullah  

pernah melaksanakan shalat di masjid ini . Sambil duduk di atas sebuah batu, 

beliau  memerintahkan agar dibacakan beberapa ayat Al Qur'an.  

Masjid al-Ijabah : terletak arah utara dari Baki. sesudah  melaksanakan 

shalat berjamaah bersama para shahabat di masjid itu, beliau mendoakan ummatnya 

agar dijauhkan dari bencana kelaparan dan banjir. 

Masjid al-Fatah : terletak di puncak sebuah bukit. Untuk bisa sampai ke 

sana dapat ditempuh dengan memakai  tangga. Di dalam Perang Suci Handak, 

Rasulullah berdoa dengan sangat khusyu’ di masjid ini  dari hari Senin hingga 

Rabu agar ummat Islam memperoleh kemenangan. 

Masjid al-Qiblatain : dekat Masjid al-Fatah. Dua bulan sebelum Perang 

Suci Badar, Rasulullah  mengerjakan shalat siang hari di masjid itu. saat  mereka 

sedang ruku pada rakaat kedua dari shalat siang hari, -atau shalat sore hari-, pada saat 

itulah Allah menurunkan wahyu agar mereka  merubah arah kiblat dari Jerusalem ke 

Ka'bah. 

Masjid Dzuhaba : terletak di jalan dari arah Damaskus menuju ke 

Madinah, di sebuah bukit di sebelah kiri. Rasulullah dan para shahabat berkemah dan 

mengerjakan shalat di masjid ini . 

Masjid Jabal Uhud : Dalam perjalanan pulang dari Perang Suci Uhud, 

Nabi mengerjakan shalat siang hari dan sore hari di masjid itu. Allah swt. 

menurunkan ayat-ayat Al Qur'an yang memuji para ulama/cendekiawan agama di 

tempat itu. 

Masjid Jabal Ainiyyah : yaitu  tempat di mana Sayidina Hamzah (paman  

Rasulullah dari jalur ayah) memperoleh syahid. Beliau mengerjakan shalat dengan 

memikul senjata di badan di masjid itu. 

Masjid al-Wadi : yaitu  tempat di mana Rasulullah  mengerjakan shalat 

pagi hari dan  shalat jenazah untuk Sayidina Hamzah. 

Masjid al-Baki : terletak di sisi kanan arah keluar dari pemakaman Baki. 

Rasulullah sering mengerjakan shalat di tempat itu. Dari tiga puluh delapan nama 

masjid dan tempat lainnya di mana Rasulullah pernah mengerjakan shalat di 

dalamnya dijelaskan secara mendetail di dalam kitab Mir’at Madinah. 

Masjid al-Nabi : yaitu  masjid terbesar di Madinah al-Munawwarah. 

Masjid itu merupakan tempat di mana unta beliau pertma kali berlutut pada saat 

hijrah memasuki kota Madinah. Pada mulanya beliau tinggal di rumah Khalid bin 

Zaid Abu Ayyub al-Anshari selama tujuh bulan sebagai tamu. Rasulullah membeli 

sebidang tanah dengan harga sepuluh emas yang diperoleh dari Sayidina Abu Bakar, 

untuk dibangun masjid. Pembangunan masjid itu selesai pada bulan Safar tahun 

kedua (hijriah). Atap masjid ini  terbuat dari dahan dan daun-daun kurma. 

Masjid itu memiliki tiga pintu. Salah satunya yaitu  pintu Mihrab yang sekarang 

disebut Bab Tawassul. Para jamaah dapat keluar masuk melalui pintu di mana 

sekarang Mihrab itu berdiri. Kedalaman fondasi bangunan masjid ini  yaitu   

tiga arsyin [satu setengah meter], sama dengan ketebalan temboknya. Fondasi 

bangunan masjid ini  dilapisi dengan batu-batuan dan temboknya terbuat dari 

batu bata kering. Luas masjid ini  yaitu  seratus arsyin dan tingginya tujuh 

arsyin. Dengan tangannya yang diberkati, beliau sendiri yang meletakkan batu 

fondasi pertama. lalu  beliau memerintahkan kepada Sayidina Abu Bakar, 

Umar, Utsman dan Ali masing-masing meletakkan sebuah batu di dekat batu 

ini . saat  ditanyakan mengenai hal ini , beliau menjawab, “Hal ini 

mengisyaratkan perintah dari khalifah mereka!” Di sisi kanan dan kiri dari masjid 

ini  dibangun sembilan ruang tambahan yang diperuntukkan bagi para istri Nabi. 

Di antara ke sembilan ruang ini , yang paling dekat dengan masjid ini  

yaitu  ruang yang ditempati oleh Sayidah Aisyah radliyallahu ‘anha. 

Rasulullah mengerjakan shalat berjamaah di masjid ini  setiap kali 

beliau berada di Madinah terhitung sejak bulan Safar hingga wafat. Sejarah menulis, 

Rasulullah dan para shahabat mengerjakan shalat di masjid-masjid yang telah 

disebutkan di atas. Meskipun demikian, orang-orang komunis tetap bersikukuh 

berpendapat, “Shalat berarti doa, dan Islam tidak mewajibkan shalat.” Demikianlah, 

menurut pendapat mereka. 

Di dalam surat al-Baqarah ayat keseratus dua puluh lima disebutkan, 

“Dirikanlah shalat di tempat yang disebut maqam Ibrahim di Masjid al-Haram! 

Kami telah memerintahkan kepada Ibrahim dan  Ismail untuk ‘membersihkan 

Rumah-Ku’ bagi mereka yang mengunjunginya dan yang melakukan ruku (shalat) di 

dalamnya dan yang  duduk di dalamnya dan yang melakukan sujud di dalamnya!’” 

Di dalam ayat ini , Allah swt. menyebut Ka'bah dengan sebutan ‘Rumah-Ku’. 

Oleh sebab  itu, Ka'bah disebut juga ‘Bait Allah’ (Rumah Allah). Di dalam surat 

Hud, Allah menyebut unta Nabi Salih dengan sebutan ‘Naqt Allah’ (Unta Allah). 

Pemberian nama-nama seperti itu tidak berarti bahwa Allah menempati Ka'bah atau 

Unta itu bersama Allah. Dengan demikian, seorang idiot sekalipun tidak akan 

memiliki pemahaman makna seperti itu. Sama halnya dengan Ka'bah, semua masjid 

disebut baitullah. Pemberian nama semacam itu dimaksudkan untuk menunjukkan 

nilai dan kemuliaan yang dimiliki oleh masjid. 

Di dalam surat al-Nur ayat ketiga puluh enam disebutkan, “Allah telah 

mewajibkan agar beberapa rumah dihormati. Dia memerintahkan agar nama-Nya 

disebut (dijadikan dzikir) di dalam rumah-rumah yang sangat mulia itu. Mensucikan 

Allah dilakukan di tempat-tempat ini pada pagi dan petang hari.” Di dalam ayat 

yang telah kami kutip sebelumnya Allah menyebut shalat dengan ‘al-dzikr’. Ayat ini 

menjelaskan, bahwa masjid digunakan untuk mengerjakan shalat. Abdullah Ibni 

Abbas menyatakan, bahwa [Masjid disebut baitullah. Oleh sebab  itu, menafsirkan 

ungkapan ‘rumah-rumah’ di dalam ayat ini dengan ‘rumah-rumah mereka’ berarti 

mengubah (makna) ayat ini ]. 

Ayat  keseratus surat al-Nisa menyebutkan, “jika  kamu melakukan 

perjalanan di muka bumi maka kamu boleh mengqasar shalat!” Sesudah turunnya 

ayat ini , Rasulullah saw. mengerjakan shalat dua rakaat selama beliau berada 

dalam perjalanan (bepergian). Ayat lain menyebutkan, “jika  kamu dan para 

shahabatmu melaksanakan shalat dalam keadaan perang, biarkan sekelompok 

jamaah mengerjakannya bersama kamu dengan tetap memanggul senjata. saat  

selesai satu rakaat, mereka  seharusnya menempati posisinya semula menghadap 

musuh. Lalu mereka yang belum mengerjakan shalat (sebab   sedang bertempur) 

seharusnya datang dan mengikuti bersama kamu”. Ayat ini  dengan jelas 

menunjukkan bahwa shalat  berarti sembahyang, bukan sekedar doa. 

Di dalam Tabarani dan Munawi ada  sebuah hadits yang 

menyatakan, “Janganlan kamu menjadikan masjid sebagai tempat lalu lalangmu 

(yang kamu bisa berjalan melewatinya). Masuklah ke masjid hanya untuk ber-dzikir 

dan shalat!” 

Hadits lain yang menyatakan, “Kesempurnaan shalat tergantung pada 

lurusnya shaf-shaf”, dengan jelas menunjukkan bahwa shalat berarti  sembahyang, 

dan shalat fardlu itu dikerjakan secara berjamaah. 

Di dalam Ibni Abidin di bagian akhir pasal yang menerangkan 

perbuatan-perbuatan yang makruh dikerjaka