Tampilkan postingan dengan label Syiah 10. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syiah 10. Tampilkan semua postingan

Syiah 10


 h Khalifah 

Utsman melalui jendela dengan memanjat tembok pintu sebelah rumah, dan 

menyerang Khalifah dengan pedang. Dia meninggalkan Khalifah dan menyerahkan 

pembunuhan ini  kepada para eksekutor lainnya sebagaimana telah dijelaskan di 

paragraf ke tiga puluh dua.  

sesudah  menjelaskan masalah pengangkatan Muhammad bin Abi Bakar 

sebagai gubernur Mesir oleh Khalifah Ali ra. menggantikan Qais, kitab Qishas al-

Anbiya selanjutnya menambahkan, ”Khalifah Ali ra. dibujuk oleh saudara beliau 

putra Ja’far untuk melakukan kesalahan ini .” Marilah kita analisa persoalan ini. 

Apakah Ali bin Abi Thalib, -imam agung yang sangat dicintai oleh Rasulullah saw.-, 

pantas menuai kecaman sebab  telah mengangkat orang yang menjadi penyebab 

kematian Utsman bin Affan sebagai gurbenur Mesir ? Lalu apakah kita, -manusia 

yang jauh lebih naif dibandingkan para shahabat dalam hal agama dan lebih banyak 

melakukan dosa-, layak menuduh Ali bin Abi Thalib dengan alasan mengikuti 

contoh dari orang-orang yang mencoba mengalihkan tanggung jawab kepada 

Mu'awiyah atas segala tragedi memilukan yang terjadi sesudah  kematian Mu’awiyah? 

Kewajiban kita yaitu  tidak untuk menghakimi para tokoh agama terkemuka 

ini . Kita berkewajiban mencintai dan menghormati mereka. Inilah yang wajib 

dilakukan oleh seorang muslim. Namun, tidak mengherankan jika orang-orang yang 

terjebak dalam perangkap musuh-musuh Islam dan menjadi musuh-musuh Islam 

tidak dapat menalar sebagaimana kita lakukan. Mereka memiliki cara tersendiri 

dalam menghancurkan Islam, yaitu dengan mencaci para shahabat Rasulullah saw.  

“Mu’awiyah telah berhasil menguasai dan memperluas daerah 

kekuasaannya. Dia juga berhasil menciptakaan perdamaian dan ketertiban. Akan 

namun , kesuksean-kesuksesan ini  tidak menyadarkan dirinya untuk tidak 

membunuh dan membunuh lagi. lalu , kejahatan, kekejaman dan perbuatan keji 

yang dilakukan terhadap Ahlul Bayt Nabi dan para pengikut mereka dicontoh oleh 

para pegawai, keluarga dan para pendukung Mu’awiyah selama berabad-abad. 

Kezaliman, kerusuhan, pembunuhan dan fitnah semakin meningkat frekuensinya,” 

kata dia. 

Sebagaimana telah kami jelaskan sebelumnya, orang-orang zindiq 

berpendapat, bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Mu'awiyah tergolong 

kejam dan jahat. Bahkan mereka tanpa malu sedikit pun menfitnah bahwa 

pembunuhan-pembunuhan yang terjadi sepanjang pemerinthan Dinasti Abbasyah 

pada hakikatnya dilakukan oleh Mu'awiyah. Mereka yang membuat tulisan-tulisan di 

atas sesungguhnya menjadi sumber kerusakan itu sendiri, ibarat buih anggur kering 

yang dapat mengotori segala sesuatu yang menyentuhnya. artikel -artikel  yang ditulis 

oleh para ulama Sunni menjelaskan secara panjang lebar dan rinci mengenai 

peristiwa-peristiwa yang menjadi saksi terhadap kenyataan obyektif yang dituduhkan 

oleh musuh-musuh Islam terhadap shahabat agung ini  yang disebutnya sebagai 

sumber fitnah, kerusakan, pembunuhan dan kedurhakaan, ternyata dia yaitu  sosok 

manusia suci laksana air murni. Di antara tulisan ini  dikutip dari kitab Mir’at 

al- Kainat berikut ini : 

Mu'awiyah radliyallahu ‘anh yaitu  anak Abu Sufyan anak Harb anak 

Umayyah anak Abdusysyam anak Abdu Manaf. sedang  Abdu Manaf yaitu  

kakek keempat dari Rasulullah saw. Sayidina Mu'awiyah dilahirkan saat  

Rasulullah saw. berusia tiga puluh empat tahun. Pada usia sembilan belas tahun, dia 

dan ayahnya masuk Islam tepatnya pada hari penaklukan kota Mekah. Mereka teguh 

memegang keyakinan (iman). Mu’awiyah yaitu  laki-laki yang berpostur tubuh 

tinggi, berkulit putih, memiliki sorot mata tajam dan penuh keagungan. Dia yaitu  

saudara ipar Rasulullah saw. dan salah seorang sekretaris beliau yang ditugasi 

menulis salinan Al Qur’an al-Karim. Dia termasuk manusia beruntung sebab  

beberapa kali dia didoakan oleh Rasulullah saw. Di antara contohnya, Rasulullah 

berdoa untuk dia, “Ya Rabbi! Pelihara dan tetapkan dia di jalan yang lurus dan 

jadikanlah dia penunjuk jalan bagi orang lain!”, dan “Ya Rabbi! Ajarkan kepada 

Mu'awiyah tulis-menulis dan berhitung! Lindungilah dia dari adzab-Mu! Ya Rabbi! 

Jadikanlah dia seorang penguasa di bumi!” Beliau juga pernah memberi nasehat 

kepadanya, “Wahai Mu'awiyah! Berbuat baik-lah kamu kepada semua orang tatkala 

kamu diamanati kekuasaan!” Nasihat Rasulullah ini  mengisyaratkan, bahwa 

suatu masa kelak dia akan menjadi seorang penguasa (khalifah). Berikut ini petikan 

perrnyataan beliau berkaitan dengan nasihat Rasulullah saw. ini  : “sesudah  

mendengar nasihat yang disampaikan oleh Rasulullah saw. ini , saya berharap 

kelak akan menjadi khalifah.” Pada suatu hari Rasulullah saw. mengendarai seekor 

binatang tunggangan bersama Mu'awiyah. Dia duduk di belakang Rasulullah. saat  

itu Rasulullah bertanya kepadanya, “Wahai Mu'awiyah! Yang mana dari anggota 

tubuhmu yang paling dekat kepadaku?” Pada saat itu dia menjawab ; perutnya. Lalu 

Rasulullah memanjatkan doa untuk dia, “Ya Rabbi! Limpahkan ilmu kepada orang 

ini, jadikanlah dia manusia yang memiliki kepribadian lemah lembut!” Sayidina Ali 

ra. pernah berkata tentang Mu'awiyah,” Jangan mencela pemerintahan Mu'awiyah! 

Jika dia meninggal, kalian akan menyaksikan kebaikan-kebaikan juga akan turut 

pergi bersamanya.” Sayidina Mu'awiyah yaitu  sosok manusia yang cerdas, pemaaf, 

bijaksana, lemah lembut dan teliti. Dia memiliki keberanian mental dan keuletan jiwa 

dalam menghadapi perosalan-persoalan besar yang rumit dan penting. Kelembutan 

dan kesabarannya menghiasi dirinya. Kitab-kitab sejarah menulis sikap pemaaf dan 

keramahan yang menghiasi kisah hidup Mu’awiyah. Sebagaimana dicatat di dalam 

sejarah, bahwa ada  empat manusia jenius yang membuat Semenanjung Arabia 

begitu termasyhur. Mereka yaitu  Mu'awiyah, Amr Ibn Ash, Mughirah Ibni Syu’bah 

dan Ziyad bin Abih.  

Di kalangan pemimpin, Mu'awiyah dikenal sebagai sosok pemimpin 

yang berani, teliti, terampil, ulet, cinta kepada ilmu, dermawan, dan penuh semangat. 

Dengan sifat-sifat ini  seolah-olah dia memang ditakdirkan menjadi seorang 

pemimpin. Setiap kali Umar ra. memandang Mu'awiyah, beliau berkata, “Betapa 

indahnya jika Raja Arab yaitu  orang ini.” Dia sangat dermawan. Pada suatu hari, 

Sayidina Hasan memberitahukan kepadanya bahwa dirinya dililit banyak hutang. 

Lalu dia memberinya delapan puluh ribu emas. Dia mengangkat Amr Ibn Ash 

menjadi gurbenur Mesir. Dia juga menyerahkan penghasilan yang diperoleh dari 

Mesir selama enam tahun kepadanya sebagai hadiah atas prestasinya dalam Perang 

Shiffin. Dia gemar menunggang kuda-kuda pilihan. Dia suka mengenakan pakaian 

yang mahal. Dia menikmati kekuasaan yang diperoleh dari perjuangannya. Namun, 

berkah yang dimiliki sebab  menjadi shahabat Nabi saw. tidak menjadikan dirinya 

lupa daratan. Pada suatu hari, Rasulullah saw. memanggil Mu'awiyah. Mereka 

mengatakan, bahwa dia sedang makan. Rasulullah saw. menunggu beberapa saat dan 

memanggilnya sekali lagi. Beliau memperoleh jawaban, “Dia sedang makan.” 

Mendengar jawaban ini , Nabi bersabda, “Semoga Allah swt. menjadikan dia 

tidak pernah kenyang!” Sejak saat itu, Mu'awiyah gemar makan. Dia menjadi 

gurbernur Damaskus selama empat tahun pada masa pemerintahan Sayidina Umar 

ra., dua belas tahun pada masa pemerintahan Sayidina Utsman, lima tahun pada masa 

pemerintahan Sayidina Ali dan enam bulan pada masa pemerintahan Sayidina Hasan. 

Seletah Sayidina Hasan melepaskan  jabatan ini , dia menjadi khalifah yang sah 

untuk seluruh negara Islam. Dia menjadi khalifah selama enam belas tahun enam 

bulan.  

Qishas al-Anbiya menjelaskan sebagai berikut : Di dalam sebuah 

khutbahnya yang disampaikan pada tahun keenam puluh hijriyah, Sayidina 

Mu'awiyah mengakhiri khutbahnya sebagai berikut : “Para hadirin! Saya telah 

memerintah kalian cukup lama. Saya telah menjadikan kalian lelah. Saya juga 

merasa lelah sebab  kalian. Rasanya saya ingin meninggalkan kalian. Dan kalian pun 

ingin meninggalkan saya. Akan namun , tidak ada orang yang lebih baik dari pada saya 

yang akan menggantikan saya sesudah  saya meninggal. Sesungguhnya, orang-orang 

yang mendahului saya, mereka lebih baik dari pada saya. Jika seseorang hendak 

bersama Allah, maka Allah-pun ingin bersama dia! Ya Rabbi! Saya ingin bersama 

Engkau! Limpahkan karunia kepadaku untuk bersama Engkau! Berilah saya rahmat 

dan kebahagiaan!” Beberapa hari lalu  sesudah  khutbah ini  dia jatuh sakit. 

Dia memanggil putranya, Yazid, dan berkata kepadanya, “Wahai anakku! Saya tidak 

pernah membuat kamu lelah dalam medan peperangan maupun di jalanan. Saya telah 

berhasil melunakkan hati musuh-musuh saya. Dan saya telah berhasil menundukkan 

orang-orang Arab supaya mereka taat kepadamu. Saya mengumpulkan kekayaan 

yang banyak sekali jumlahnya. Hanya beberapa orang saja yang mampu melakukan 

seperti yang saya lakukan. Lindungilah rakyat Hijaz! Mereka yaitu  asal usulmu. 

Mereka yaitu  orang-orang yang memiliki arti sangat penting bagi kamu yang kelak 

akan datang kepadamu. Peliharalah hubungan dengan warga  Irak juga! Jika 

mereka meminta kamu memberhentikan pegawaimu, lakukanlah! Peliharalah juga 

hubungan dengan warga  Damaskus sebab  mereka yaitu  penolong-penolong 

kamu. Saya tidak mengkhawatirkan keselamatanmu dari gangguan orang lain. Akan 

namun , kamu perlu mengetahui bahwa Husein ra. telah terprovokasi. Orang-orang 

Kufah mungkin telah menghasutnya melawan kamu. Jika kamu mampu  mengatasi 

dia, berilah dia maaf. Perlakukanlah dia dengan baik! Dia yaitu  orang yang dekat 

dengan kita, dia memiliki hak-hak atas kita dan dia yaitu  cucu Rasulullah saw.” 

saat  sakitnya semakin parah, dia berkata, “Baginda Rasulullah saw. menyuruh 

saya mengenakan pakaian ini. Saya telah menjaga bajunya hingga sekarang ini. Pada 

suatu hari, saya meletakkan potongan-potongan kuku jari beliau ke dalam sebuah 

botol. Saya juga telah menjaganya sampai sekarang. Pada saat saya meninggal, 

letakkanlah botol itu  di atas tubuhku. Dan letakkan pula kuku-kuku ini  di atas 

mata dan mulutku. Semoga Allah swt. akan mengampuni saya sebab  benda-benda 

berharga ini .” lalu  dia menambahkan, “sesudah  saya meninggal nanti, 

tidak akan ada lagi kemurahan hati dan keramahtamahan tersisa. Pendapatan rakyat 

akan menurun drastis. Kebutuhan hidup rakyat akan mengalami kekurangan.” Dan 

pada akhirnya, dia mengungkapkan rasa penyesalannya : “Saya berharap menjadi 

seorang keturunan Quraisy yang hidup di sebuah desa bernama Zi’thuwa dari pada 

menyibukkan diri dengan urusan-urusan kemiliteran dan kepemerintahan.” Dia wafat 

pada bulan Rajab dan dimakamkan di Damaskus. Beliau yaitu  salah seorang  

shahabat Nabi yang agung. 

“Setiap muslim harus mempelajari perkara agama yang hak dan 

menempuh jalan hidup yang paling lurus, yaitu mengetahui fakta-fakta ini  

dengan yakin serta mengamalkan hadits, ‘Jangan mencela para shahabatku.’ Dengan 

cara seperti itu, mereka akan mengetahui bahwa penghinaan dan pembunuhan yang 

sebab musababnya telah dijelaskan di atas, tidak dapat ditafsirkan dengan 

memakai  terminologi ijtihad murni semata. Sehingga tidak diragukan lagi 

bahwa sepak terjang dan tindakan Mu'awiyah telah layak mendapat  hukuman dari 

tuhan. Tidak ada jaminan bahwa predikat shahabah akan menyelamatkan seseorang 

dari murka tuhan,” kata dia. 

Perhatikan bagaimana penulis majalah itu membual! Padahal dia 

mengutip hadits, “Jangan mencela para shahabatku!” Dan secara bathil dia menuduh 

kepada para tokoh shahabat terkemuka serta mencemarkan nama baik mereka tanpa 

rasa malu sedikit pun. Ibarat melakukan diet di satu sisi, namun di sisi lain dia 

membuat acar kubis! Dia menyadari bahwa  dirinya mencemarkan nama baik 

seorang  pahlawan Islam seperti Sayidina Mu'awiyah, -salah seorang shahabat yang 

sangat dekat dengan Rasulullah dan paling dicintai beliau yang memiliki keutamaan 

dan kemuliaan-, sebagaimana diterangkan di atas. Dia  menuduhkan kejahatan dan 

pembunuhan yang dilakukan oleh anaknya kepada ayahnya, -Mu’awiyah-, dengan 

tidak mengabaikan sama sekali hadits yang telah dikutipnya ini . Sebagaimana 

kita ketahui, di dalam  Perang Shiffin, Sayidina Ali ra. pernah berkata, “Saudara-

saudara kita telah melakukan pemberontakan kepada kita.” Di dalam Qishas al-

Anbiya diterangkan, bahwa pada saat perang ini  mencapai puncaknya, dengan 

gagah berani Sayidina Ali ra. menerjang pasukan musuh laksana seekor singa yang 

sedang marah, memasuki tenda Mu'awiyah dan sempat berbicara kepadanya. Tidak 

menjadi masalah, jika seorang muslim yang menyerang Mu’awiyah mengajukan 

perbedaan di antara ijtihad dirinya dengan ijtihad  yang dilakukan dia. Orang-orang 

yang memiliki i’tikad jahat seyogyanya mempertimbangkan dan menggarisbawahi 

sikap yang diambil oleh seorang muslim di atas (Sayidina Ali ra., pent.). Sejarah 

mencatat, bahwa dalam rangka mengobarkan kebencian, musuh-musuh Islam 

(termasuk penulis majalah ini ) menggambarkan peristiwa-peristiwa 

pembunuhan yang dilakukan oleh Yazid, Ibn Ziyad dan putra Sa’ad bin Abi Waqqas, 

-Umar Ibn Saad-, dengan memakai  bahasa sedih. lalu  mereka menyerang 

dan mengecam Mu’awiyah yang tidak terlibat sama sekali dalam semua peristiwa 

ini  dan yang sudah tidak berdaya lagi membela diri sebab  sudah meninggal. 

Bukankah yang mereka lakukan ini  tergolong tindakan eksekusional 

(penghukuman) dari rencana terselubung yang dibuat oleh musuh-musuh Islam? 

Tindakan seperti itu dilakukan dalam rangka mencuci otak seseorang agar dia buta 

hatinya dan menentang hadits Nabi saw. Akan namun , satu hal penting yang perlu 

kami tegaskan di sini agar tidak terjadi kesalahpahaman : Sekali-kali kami tidak 

hendak mengatakan, bahwa Mu'awiyah yaitu  sosok manusia yang tidak pernah 

berbuat dosa seperti layaknya para Nabi. Dan sebaliknya, setiap shahabat , -termasuk 

Sayidina Ali bin Abi Thalib ra.-, mungkin pernah melakukan perbuatan dosa. Kami 

tidak mengatakan, bahwa Sayidina Mu'awiyah bebas dari perbuatan dosa. Akan 

namun , Allah swt. berfirman bahwa, “Para shahabat yang mengerjakan amal-amal 

salih dan melakukan jihad memerangi orang-orang  kafir sebab  Allah semata, Dia 

akan mengampuni dosa-dosa mereka yang lalu dan yang akan datang. Mereka 

yaitu  manusia pilihan yang dicintai dan tidak akan menjadi kafir (murtad) ; 

mereka akan masuk surga.” Musuh-musuh Islam yang menuduh dan mencela para 

shahabat sesungguhnya telah menentang ayat-ayat Al Qur'an. Mereka berpendapat, 

bahwa predikat shahabah tidak akan menjamin keselamatan Mu'awiyah. 

Sebagaimana kita maklumi, bahwa ada  beberapa ayat Al Qur'an yang diturunkan 

oleh Allah swt. menyangkut orang-orang yang telah memperoleh predikat shahabat 

menegaskan : “Allah mencintai mereka. Dan  mereka pun mencintai Allah.”, “Aku 

telah menyediakan surga untuk mereka. Mereka akan tinggal di surga selamanya.”, 

“Mereka yang menderita kesulitan dan yang meninggal atau terbunuh dalam rangka 

jihad memerangi orang-orang kafir sebab  Aku semata, akan diampuni segala 

dosanya.” Salah satu hadits sebagaimana dikutip di bagian akhir paragraf keenam 

belas memberi kabar gembira bahwa  predikat shahabat Nabi  akan menyelamatkan 

Mu'awiyah dari murka Allah. 

Memang, mereka tidak secara terang-terangan menentang  ayat-ayat Al 

Qur'an dan hadits-hadits ini . Akan namun , mereka berpendapat bahwa kabar 

gembira yang dinyatakan di dalam Al Qur'an maupun hadits mengecualikan 

Mu'awiyah. Mereka juga berpendapat, bahwa Mu'awiyah telah kafir sebab  

menzalimi Ali bin Abi Thalib ra. Dalam rangka menguatkan pendapat ini , 

mereka berdalil dengan hadits-hadits, di antaranya, “Barang siapa menyakiti Ali 

berarti dia telah menyakitiku,” dan “Barang siapa mengganggu kamu berarti dia telah 

menggangguku”. Kitab Tuhfah membantah pendapat mereka sebagai berikut :   

Tragedi yang disebut sebagai Perang Unta dan Perang Shiffin 

sebagaimana kita ketahui, bukan merupakan akibat permusuhan terhadap Sayidina 

Ali ra. Mereka tidak sekali-kali pernah melukai Sayidina Ali ra. Di dalam artikel -artikel  

ilmu kalam dan sejarah Islam dijelaskan secara obyektif dan proporsional mengenai 

faktor penyebab terjadinya Perang Unta dan Shiffin. [Kami telah menjelaskan secara 

global pada paragraf keenam belas].  

Nashiruddin Thusi, -seorang ulama Syi'i-, menjelaskan di dalam kitabnya 

berjudul Tajrid, bahwa, “Menentang Ali termasuk perbuatan dosa. Memerangi dia  

termasuk perbuatan kufur.” Dia juga menambahkan, bahwa, “Seseorang yang 

mengingkari ke-imamah-an Ali tidak akan menjadikan dirinya kafir.” Keturunan 

Sayidina Ali sendiri pun saling mengingkari (ke-imamah-an) di antara mereka. Di 

antaranya, salah seorang cucu beliau bernama Muhammad bin Hanafiyah yang 

mengingkari ke-imamah-an Zainal Abidin, -putra Sayidina Husein ra. Bahkan, dia 

menolak memberikan harta rampasan yang dikirim oleh Mukhtar kepada Zainal 

Abidin. Zaid al-Syahid, -yang memaklumkan dirinya sebagai Imam-, menolak ke-

imamah-an Sayidina Muhammad Baqir. sesudah  meninggal dunia, anak-anak Zaid 

al-Syahid yaitu Yahya dan Mutawakkil bersikap tidak sopan kepada anak-anak Imam 

Ja’far Shadiq. Yahya yaitu  paman pihak ayah dari Nafisah. Yahya memperoleh 

syahid pada sebuah peperangan menghadapi tentara Walid, tepatnya pada tahun 125 

hijriah. Anak-anak Sayidina Imam Ja’far juga saling berebut masalah imamah. 

Sejarah menuturkan kisah-kisah memilukan yang menimpa Abdullah Aftah dan 

Ishaq bin Ja’far. Sejarah juga mencatat perebutan-perebutan ke-imamah-an yang 

terjadi di antara anak-anak Sayidina Hasan ra. berdasar  informasi sejarah, kita 

dapat mengetahui bahwa Muhammad Mahdi bin Abdullah bin Hasan Mutsanna yang 

lebih dikenal dengan nama samarannya Nafsuz Zakiyyah mendeklarasikan ke-

imamah-an dirinya di Madinah pada tahun 145 hijriah. sedang  dia sendiri 

mengingkari ke-imamah-an Imam lainnya. Dia memperoleh syahid pada saat 

bertempur melawan pasukan Mansyur.  

Jika mengingkari ke-imamah-an dipandang sama dengan mengingkari 

ke-Nabi-an, -dan dihukumi kufur-, semua Imam Ahlul Bayt ini  dapat dikatakan 

kafir. Para pengumpat sebagaimana telah disebutkan di atas, tidak berpendapat 

bahwa, “Keturunan Sayidina Ali bin Abi Thalib ra. tidak menjadi kafir meskipun 

mereka saling mengingkari ke-imamah-an masing-masing. Akan namun , barang siapa 

yang mengingkari ke-imamah-an mereka (keturunan Sayidina Ali ra., pent). menjadi 

kafir.” Sejarah menyebutkan, bahwa timbulnya peperangan di antara sesama saudara 

muslim disebabkan oleh pengingkaran ini . Pada saat seorang Imam yang 

dianggap sah menurut hukum memakai  otoritasnya, kelompok lain akan 

menentangnya. Terjadilah perang di antara mereka. Musuh-musuh Islam tidak 

memahami persoalan ini . Mereka berpendapat, “Memerangi seseorang yang ke-

imamah-annya tidak diakui tidak termasuk perbuatan kufur. Akan namun , hal 

ini  mengecualikan mereka yang memerangi Sayidina Ali.” Mereka berdalih 

dengan hadits, “Memerangi kamu yaitu  seperti memerangi aku.” Yang jelas 

memerangi Amirul Mukminin tidak berarti memerangi Rasulullah saw. Hadits 

ini  menegaskan, bahwa memerangi Sayidina Ali ra. termasuk perbuatan dosa 

(jahat) dan biadab. Akan namun , perbuatan ini  tidak berarti kekufuran. Dua hal 

yang saling diperbandingkan tidak mesti identik dalam semua aspeknya. 

Sesungguhnya, sabda Rasulullah saw. ini  berkaitan dengan shahabat-shahabat 

beliau yang lainnya, termasuk suku-suku Aslam dan Ghifar. berdasar  hadits lain 

yang jumlahnya banyak disebutkan, bahwa memerangi mereka tidak termasuk 

perbuatan kufur. 

Oleh sebab  itu, hadits ini  mengandung pengertian, “Memerangi 

kamu disebabkan oleh permusuhan tanpa alasan yang dapat dibenarkan melakukan 

hal ini , berarti memerangiku. Memerangi para pembunuh Utsman bin Affan 

saat  Ali bin bi Abi Thalib menjadi bagian dari mereka, tidak berarti memerangi 

Rasulullah saw. Hal ini  dapat dipahami dengan mengandaikan seseorang yang 

berkata kepada orang lain, ‘Barang siapa yang menjadi musuhmu berarti dia menjadi 

musuhku juga.’” Jika orang ketiga bermusuhan dengan sekelompok orang sebab  

sesuatu hal di mana orang kedua juga terlibat di dalamnya, hal ini  tidak berarti 

orang pertama juga menjadi musuh. Tidak ada seorang shahabat pun yang 

memerangi Sayidina Ali ra. dalam Perang Unta dan Shiffin benar-benar memerangi 

beliau. Tujuan mereka sebatas menuntut balas para pembunuh Sayidina Utsman ra. 

Perang ini  terjadi sebab  para pembunuh Sayidina Utsman ra. ini  

‘bersembunyi’ di sekitar Sayidina Ali.  

Hadits yang menyebutkan, “Memerangi kamu berarti memerangi aku,” 

mengandung pengertian “Memusuhi kamu berarti memushi aku.” Mereka yang 

terlibat di dalam Perang Unta dan Shiffin sesungguhnya sekali-kali tidak bermaksud 

memusuhi Sayidina Ali ra. Mereka berperang tidak didorong oleh motivasi 

permusuhan terhadap beliau. Mereka hendak mengeliminir terjadinya perpecahan di 

kalangan sesama kaum muslimin dan melakukan kewajiban pembalasan atas 

pembunuhan Sayidina Utsman ra. Dan menurut keyakinan mereka, hal itu hanya 

dapat diselesaikan melalui jalan peperangan. Tindakan-tindakan yang mereka 

lakukan bersifat sukarela dan didasarkan oleh kehendak sendiri buka tekanan. 

Perbuatan seseorang, baik atau buruk, sangat tergantung pada baik atau buruknya 

niat seseorang. Misalnya, jika seseorang berkata, “Barang siapa memecahkan peti 

ini, saya akan memukulnya”, lalu  jika seseorang yang berjalan di dekat peti 

ini  terpeleset dan jatuh memecahkan peti ini , tidak sepatutnya seandainya 

orang pertama ini  memukul orang kedua tadi. Dan kasus yang berkaitan dengan 

orang-orang yang memerangi Amirul Mukminin (Sayidina Ali ra.,pent.) dapat 

disamakan dengan contoh ini . 

Bahkan, seandainya kita sepakat bahwa memerangi Sayidina Ali ra. 

berarti sama dengan memerangi Rasulullah saw., memerangi Rasulullah saw. pun 

tidak selalu berarti termasuk perbuatan kufur. Perbuatan ini  akan berarti kufur 

hanya jika perbuatan ini  dilakukan sebab  mengingkari kenabian beliau. 

Sehingga, perbuatan ini  tidak dikategorikan kufur jika dilakukan sebab  

motivasi-motivasi duniawi semata, seperti untuk memperoleh harta rampasan perang. 

Di dalam salah satu ayat Al Qur'an menjelaskan tentang para pemberontak, “Mereka 

memerangi Allah dan Rasulullah-Nya dan berusaha menimbulkan keonaran di muka 

bumi.” Banyak keterangan yang menyebutkan, bahwa para pemberontak ini  

tidak dikategorikan sebagai orang-orang kafir. Ayat ini  memakai ungkapan, 

“Memerangi Allah dan Rasul-Nya.” Sebaliknya, hadits di atas memuat pernyataan, 

“Memerangi Rasulullah.” Jika memerangi Allah dan Rasul-Nya tidak dikategorikan 

sebagai perbuatan kufur, bagaimana hanya memerangi Rasul dikategorikan kufur? 

Yang pasti, memerangi Rasul dapat dikategorikan sebagai perbuatan kufur jika hal 

ini  dilakukan sebab  mengingkari agama Islam dan/atau menghinanya. 

Sehingga, perang yang terjadi tidak dengan tujuan mengingkari Islam dan/atau 

menghinanya tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan kufur. Nabi Musa as. 

pernah menarik rambut dan janggut saudara-nya Nabi Harun as. sebab  marah.   

Perbuatan ini  dapat dianggap sebagai salah satu bentuk permusuhan. Hal-hal 

seperti itu, mungkin saja terjadi dalam kondisi-kondisi yang menyerupai perang. 

Bagaimana jika seseorang berdalih dengan hadits yang artinya, “Kedudukanmu 

terhadapku yaitu  seperti kedudukan Harun terhadap Musa,” lalu dihadapkan pada 

latar belakang dari sebuah kondisi yang menyerupai perang ini ? [Apakah kita 

benar-benar seperti Nabi Harun as., pent.]  

Sayidah Aisyah berpendapat, bahwa Ali ra. bersikap terlalu lunak dalam 

memperlakukan para pembunuh Sayidina Utsman ra. Menurutnya, Ali dinilai kurang 

serius di dalam menangani kasus pembunuhan Utsman ra. Sehingga beliau terpaksa 

memerangi Ali. Demikian juga, Nabi Musa as. Beliau mengetahui bahwa nabi Harun 

as. bersikap terlalu lunak terhadap orang-orang yang telah menyembah seekor anak 

sapi. Musa memandang Harun tidak serius menghukum mereka. Sehingga terpaksa 

beliau menyakiti saudaranya ini  yang juga seorang nabi. Jika tindakan ini  

dilakukan terhadap seorang nabi dianggap perbuatan kufur, Nabi Musa as. yaitu  

seorang  kafir (Na’udzu billah mindzalik, semoga Allah melindungi kita dari ucapan 

demikian). Begitu pula saudara-saudara Yusuf as. yang telah menyakiti ayah mereka, 

yaitu Nabi Ya’qub as., dengan melakukan kejahatan terhadap saudara mereka (Nabi 

Yusuf as., pent). Jika dibandingkan dengan kondisi perang, hal ini  jauh lebih 

ringan. Oleh sebab  itu, seharusnya seseorang bersikap hati-hati dan bijaksana dalam 

menilai sepak terjang yang dilakukan oleh manusia-manusia pilihan. 

Sayidah Aisyah yaitu  ibu kaum muslimin dan salah seorang istri 

Rasulullah saw. Al Qur'an menyebutkan, bahwa dalam kapasitasnya sebagai salah 

seorang ummat al-mukminin, dia memiliki kedudukan yang sama dengan Sayidina 

Ali ra. Jika seorang ibu memarahi atau menegur anaknya, apakah dapat dibenarkan 

seandainya sang anak melawannya, meskipun tindakan ibunya ini  dipandang 

tidak adil? Tidak ada seorang pun yang mengecam tindakan yang dilakukan oleh 

Nabi Musa as. atau saudara-saudara Yusuf as. Lagi pula, hubungan persaudaraan 

ini  tidak dapat dibandingkan dengan hubungan antara ibu dan anak. Bait puisi : 

Seseorang yang tidak mampu melihat makna-makna itu berarti dia    

sesat (bid’ah). 

Hadist yang menyebutkan, “Memerangi kamu berarti memerangi aku,” 

tidak dapat dijadikan sebagai dalil yang kuat untuk menuduh para shahabat Nabi  

sebagai orang kafir. Hal ini  disamping tidak rasional juga tidak bersumber dari 

ajaran Islam. Mereka yang memerangi Ali ra. tidak hilang iman dan amal salih 

mereka sebab  perbuatannya ini . Iman, amal salih, ke-shahabah-an mereka, 

pujian dan sanjungan yang mereka terima melalui ayat Al Qur'an dan al hadits 

kesemuanya itu menghalangi mereka memusuhi dan mencaci para shahabat lainnya. 

Qadli Nurullah Susytari, -seorang ulama Syi'ah yang memahami seluk beluk 

persoalan ini -, berpendapat di dalam kitabnya yang berjudul Majalis al-

Mukminin, “Orang-orang Syi'ah tidak mengutuk kepada ketiga khalifah Nabi. 

Kutukan yang disampaikan oleh orang-orang Syi'ah yang jahil tidak berguna sama 

sekali.” 

Kami ingin menambahkan, bahwa para ulama Syi'ah, seperti Abdullah 

Masyhadi dan lainnya,  sesudah  melakukan studi mendalam terhadap kitab-kitab yang 

ditulis oleh orang Sunni dan Syi'i dan mencari akar masalah secara obyektif dan adil, 

mereka berpendapat, bahwa, “Orang-orang yang memerangi Sayidina Ali ra. tidak 

menjadi kafir. Mereka dikategorikan sebagai manusia yang melakukan perbuatan 

dosa. Mereka tidak mengingkari hadits di atas. Mereka hanya menginterpretasi hadits 

ini .” Orang-orang Syi'ah memandang Nasiruddin Thusi sebagai figur ulama 

yang sangat disegani di kalangan mereka. Oleh sebab nya, mereka meminta fatwa 

kepada beliau menyangkut pernyataan-pernyataan yang disampaikan Abdullah 

Masyhadi dan ulama Syi’ah lainnya semasa Abdullah. Mereka berpendapat, bahwa 

“Menurut hadits yang menyatakan ‘Memerangi kamu berarti memerangi aku,’ 

memerangi Sayidina Ali ra. tentu dipandang perbuatan kufur. Akan namun , mereka 

yang memerangi Sayidina Ali ra. tidak menjadi kafir sebab  perbuatan ini  tidak 

direncanakan sebelumnya. Sebaliknya, memberontak Imam yang sah dipandang 

perbuatan dosa, bukan kufur. Dan seandainya perang ini  disebabkan oleh 

keraguan atau kesalahpahaman, hal termasuk tidak termasuk perbuatan dosa, akan 

namun  hanya kesalahan ijtihad semata.” 

Demikianlah, kami telah mengutip keterangan panjang lebar dari para 

ulama Syi'ah. Sekarang kami akan mengutip keterangan yang disampaikan oleh para 

ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. 

berdasar  fiqih, perbedaan ijtihad yang dilakukan oleh shahabat lain 

dengan ijtihad yang dilakukan oleh Sayidina Ali ra. tidak dipandang sebagai 

perbuatan kufur. Juga tidak dipandang sebagai perbuatan dosa. Sayidina Ali ra., 

seperti halnya semua shahabat lainnya, yaitu  para mujtahid. Sebagaimana kita 

ketahui, bahwa para mujtahid diperbolehkan berbeda pendapat menyangkut ajaran-

ajaran Islam yang membutuhkan ijtihad. Dalam kasus seperti itu, setiap mujtahid 

akan memperoleh satu pahala. Barang siapa memerangi Ali ra. disebabkan oleh sikap 

permusuhan terhadap dirinya, jelas dia termasuk kafir. Sebagian ulama Ahlus 

Sunnah wal Jamaah berpendapat, bahwa  kaum Khawarij termasuk ‘kafir’ 

berdasar  ketentuan ini  di atas.  Hadits yang menyatakan, “Memerangi kamu 

berarti memerangi aku” dimaksudkan kepada kelompok Khawarij. Bagaimana pun 

juga mereka tidak dapat dikategorikan sebagai ‘kafir mutlak.’ Peperangan yang 

terjadi di antara mereka tidak dapat diartikan sebagai sebab pengakuan atas kekafiran 

mereka. Oleh sebab nya, mereka tidak bisa dikategorikan murtad. Meskipun, 

keraguan mereka dipandang sebagai bentuk kejahilan. Akan namun , barang siapa 

menentang ayat-ayat Al Qur'an dan hadits-hadits Nabi yang pengertiannya telah 

sangat jelas, mereka tidak berhak memperoleh ampunan Allah. Menafsirkan ayat-

ayat Al Qur’an dan hadits-hadits Nabi yang pengertiannya tidak mengandung 

keraguan tidak diperbolehkan. Menurut Ahlus Sunnah wal Jamaah, kelompok 

Khawarij  akan dikumpulkan bersama dengan orang-orang kafir di akhirat kelak. 

Memohonkan ampun atau menyalati jenazah mereka diharamkan. Akan namun , kasus 

ini  tidak dapat disamakan dengan mereka yang memerangi Sayidina Ali ra. 

dalam Perang Unta dan Shiffin. Mereka memerangi Ali ra. disebabkan oleh faktor 

keraguan dan penafsiran terhadap Al Qur’an. Kesalahan ijtihad tidak menjadikan 

mereka kafir. Mereka juga tidak selayaknya dicela sebab  kesalahan ijtihadnya 

ini . Al Qur’an dan al hadits memuji mereka. Peperangan yang mereka lakukan 

tidak didorong oleh ambisi pribadi dan nafsu mereka sendiri, namun  semata-mata 

sebab  Allah. Barang siapa yang tidak mengakui kenyataan ini  sebaiknya 

menahan lidahnya untuk tidak memberikan komentar (no comment, pent.). Kita 

seharusnya menyadari, bahwa mereka yaitu  para shahabat Nabi dan para pejuang 

Islam (Mujahid al-Islam). Kita selayaknya menghindari perbuatan tidak terpuji 

kepada mereka. Ayat-ayat Al Qur'an dan al hadits memuji semua orang beriman. 

Setiap mukmin/muslim berhak mengharapkan syafa’at dan keselamatan melalui 

ampunan dari Allah swt. Jika seorang warga  Damaskus yang terlibat di dalam 

Perang Unta dan Shiffin diketahui secara meyakinkan dirinya telah memusuhi 

Sayidina Ali ra., mengkafirkan dan mengutukinya, menurut pendapat kami, dia 

termasuk kafir. Namun, hingga sekarang ini, sejarah mencatat bahwa tidak seorang 

pun di antara mereka telah melakukan hal ini . Kebohongan-kebohongan yang 

dibuat oleh orang-orang jahil (musuh-musuh Islam) sangat tidak ilmiah sama sekali. 

berdasar  kesepakatan ummat (ijma’ ummah, pent.), bahwa para shahabat Nabi 

telah menjadi mukmin sejak masa permulaan. Kita seharusnya mengetahui fakta 

sejarah ini. Barang siapa berpendapat, bahwa keempat khalifah Rasul tidak akan 

masuk surga, atau berpendapat bahwa salah seorang dari mereka tidak layak menjadi 

khalifah, atau mengingkari kealiman, keadilan dan ketakwaannya, dia akan menjadi 

kafir. Namun, barang siapa memerangi mereka hanya sebab  terpengaruh semata, 

atau sebab  untuk memperoleh keuntungan duniawi seperti harta rampasan perang, 

atau sebab  keraguan atau kesalahpahaman dalam menafsirkan ayat-ayat Al Qur'an 

dan al hadits yang pengertiannya samar, dia tidak termasuk kafir. Dia termasuk orang 

yang melakukan perbuatan dosa. 

Mu'awiyah dan Amr Ibni Ash memang memerangi Ali ra. Akan namun , 

mereka melakukannya tidak didorong oleh motivasi kejahatan atau perasaan 

dengki/hasud. Menurut mereka, para pembunuh Sayidina Utsman ra. seharusnya 

ditangkap dan dibunuh. Sejarah mencatat, bahwa sepak terjang Mu’awiyah dan Amr 

Ibni Ash  sepanjang hidupnya mencerminkan keteguhan iman mereka. Seluruh 

pengorbanan dan dedikasi mereka diabdikan untuk Islam sebab  Allah semata-mata. 

 

 218

Menurut beberapa riwayat yang dikutip dari kitab Izalat al-Hafa halaman empat 

ratus sembilan puluh empat menegaskan, bahwa kedua partai yang berperang 

ini  memiliki tujan sama. 

Di dalam kitab Tariqat al-Muhammadiyyah karya Imam Muhammad 

Birgivi, kitab Bariqah dan Hadiqah, kita menemukan keterangan sebagai berikut : 

Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadits yang menyatakan, 

“Akan datang suatu masa di mana ummat-ku seperti anak-anak Ismail, [orang-orang 

Yahudi dan Nasrani]. Ummat-ku akan menyerupai mereka laksana sepasang sepatu, 

yang mana masing-masing sama persis ; hingga jika  salah seorang dari mereka 

(Yahudi dan Nasrani) menzinai ibunya, maka di antara ummat-ku akan ada  

orang yang melakukan hal yang sama. Anak-anak Israil (Bani Israil) akan terpecah 

menjadi tujuh puluh dua golongan. Ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh 

tiga golongan. Tujuh puluh dua dari golongan ini  akan masuk neraka sebab  

mereka melakukan  perbuatan bid’ah. Hanya satu golongan yang tidak  akan masuk 

neraka.” saat  Rasulullah ditanya siapakah golongan yang dimaksud, beliau 

menjawab, “Mereka yaitu  orang-orang yang mengikutiku dan para shahabat-ku.” 

Di dalam kitab Al-Milal wa al-Nihal dan Bariqah disebutkan, bahwa Bani Israil 

terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan sesudah  meninggalnya Nabi Musa as. 

Kenudian mereka terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan sesudah  meninggalnya 

Nabi Isa as. Dan satu-satunya golongan yang tidak akan masuk neraka, yaitu mereka 

memiliki akidah yang benar. Mereka disebut golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah. 

Masing-masing golongan dari ketujuh puluh dua ini  mengklaim dirinya 

termasuk golonagn Ahlus Sunnah wal Jamaah. Mereka yakin akan masuk surga. 

Akan namun , masalah klaim Ahlus Sunnah wal Jamaah tidak dapat ditetapkan hanya 

berdasar  pengakuan kata atau pengharapan belaka. Hal ini  ditetapkan 

berdasar  ucapan (pengakuan) dan tindakan nyata (amaliah, pent.) sesuai dengan 

petunjuk dan tuntunan Al Qur'an dan al hadits. 

Madzhab Ahlus Sunnah wal Jamaah terdiri dari dua sub-kelompok 

madzhab yang disebut Maturidiyah dan Asy’ariyah. Akan namun , akar historis 

mereka satu sehingga mereka tidak saling mengecam satu sama lainnya. Mereka 

dapat dikatakan satu madzhab yang sama. Dalam kaitannya dengan masalah ibadah 

 

 219

dan muamalah, Madzhab Ahlus Sunnah wal Jamaah terbagi menjadi empat madzhab. 

Dasar teologi di antara ke-empat madzhab ini  tidak berbeda ; sehingga pada 

dasarnya mereka yaitu  satu madzhab. Perbedaan yang terjadi di dalam empat 

madzhab ini  berkaitan dengan interpretasi terhadap masalah-masalah yang tidak 

dijelaskan secara tegas oleh ayat-ayat Al Qur'an  dan al hadits. Dalam hal ini, mereka 

melakukan ijtihad, yaitu mengerahkan segala kemampuan dan membuat kesimpulan 

dalam rangka memahami masalah-masalah ini . sedang  mereka tidak 

melakukan ijtihad terhadap ayat-ayat dan hadits-hadits yang pengertiannya telah jelas 

dan meyakinkan. Persoalan yang menyangkut prinsip-prinsip akidah tidak menjadi 

bagian dari persoalan ijtihad. Barang siapa melakukan ijtihad menyangkut dasar-

dasar akidah yang bersifat samar (di dalam ayat-ayat Al Qur’an dan hadits-hadits), 

lalu  melakukan kesalahan, dia termasuk telah melakukan perbuatan dosa, dan 

tidak diampuni.  

sedang  tujuh puluh dua golongan lainnya yang menyimpang dari 

jalan yang benar disebabkan oleh kesalahan ijtihad mereka disebut golongan bid’ah 

atau golongan sesat. Meskipun demikian, mereka tidak dikategorikan kafir. Akan 

namun , barang siapa yang mengingkari salah satu dari dasar-dasar akidah Islam yang 

jelas, dia termasuk kafir. Mereka yang kafir disebabkan oleh kesalahan ijtihad 

disebut muhlid (pembangkang, pent.). Di dalam kitab Radd al-Mukhtar dan Nikmat 

al-Islam dijelaskan, bahwa dari tujuh puluh dua golongan sesat ini , di antaranya 

golongan Bathiniyah, Mujassimah, Musyabbihah dan Wahhabiyah, dan Ibahiyah 

(yang termasuk muhlid). 

berdasar  hadits di atas, seseorang dapat dikategorikan sebagai muslim 

atau kafir. Seorang muslim dapat dikategorikan sebagai pengikut madzhab Ahlus 

Sunnah wal Jamaah atau pembuat bid’ah (heretic). Artinya, seseorang yang bukan 

pengikut madzhab Ahlus Sunnah wal Jamaah, -yaitu mereka yang tidak ber-

Madzhab-, dapat dikategorikan sebagai pembuat bid’ah atau kafir. 

Iman artinya tidak takut, dan Islam artinya tunduk, selamat. Akan namun , 

menurut konsep Islam, pengertian Iman dan Islam tidak berbeda. Keyakinan hati 

terhadap segala ajaran yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw. yang berasal 

dari Allah swt. yang diturunkan melalui wahyu disebut Iman dan Islam. Seluruh  

 

 220

ajaran ini  termuat di dalam enam dasar (rukun, pent.). Barang siapa yang 

mempercayai ke-enam rukun ini  (berarti) dia mempercayai semua ajaran 

ini . Ke-enam dasar ini  terangkum di dalam credo (kepercayaan) yang 

diistilahkan dengan amantu. Setiap muslim wajib menghafal amantu ini  dan 

mengajarkannya kepada anak-anaknya untuk menghafalnya disertai mengajarkan 

makna yang terkandung di dalamnya. Orang tua berkewajiban mengirimkan mereka 

ke majelis-majelis khusus yang mengajarkan Al Qur'an. Makna amantu dijelaskan 

secara rinci di dalam sebuah artikel  berbahasa Turki berjudul Herkese Lazim  Olan 

Iman. Seseorang yang mempercayai dasar-dasar (rukun-rukun) ini  disebut 

mukmin atau muslim. Taat, tunduk (islam, pent.) kepada ajaran Islam berarti 

menjalankan ibadah dan menjauhi yang haram (dalam segala bentuk perbuatan, 

sikap, pikiran, dan pernyataan yang dilarang oleh Islam). Orang Islam yang mentaati 

ajaran-ajaran Islam disebut muslim salih, adil. Seluruh shahabat Nabi saw. yaitu  

orang-orang mukmin (muslim) yang adil dan salih. Seseorang yang tidak mentaati 

ajaran Islam disebabkan malas disebut fasiq (orang yang berdosa). Orang fasiq juga 

termasuk muslim. Dengan kata lain, iman seorang muslim tidak akan hilang 

disebabkan perbuatan dosa yang dikerjakannya dan tidak menjalankan ibadah. Akan 

namun , jika seseorang meremehkan ibadah dan dosa, -yaitu menyepelekan ajaran-

ajaran Islam-, imannya akan hilang (menjadi kafir, pent.). Dan seseorang yang telah 

kehilangan imannya berarti tidak lagi disebut muslim, namun  kafir. Seseorang yang 

tidak menjadi pengikut madzhab Ahlus Sunnah wal Jamaah disebut orang yang 

berada di luar madzhab atau tanpa madzhab tertentu. Seseorang yang tidak 

memiliki madzhab tertentu dapat dikategorikan sebagai pembuat bid’ah atau kafir. 

Qadli Zadah Ahmad Efendi rahmatullah ‘alaih, di dalam artikel nya 

berjudul Bergivi Vasiyyetnamesi pada permulaan halaman empat puluh empat 

menjelaskan : Kami percaya dengan sebenar-benarnya, bahwa Allah telah mengutus 

para nabi kepada ummat manusia di muka bumi ini. Para nabi mengajarkan manusia 

hukum-hukum Allah, -yaitu segala perintah dan larangan yang diturunkan oleh Allah 

melalui wahyu yang  disampaikan oleh malaikat-, untuk masa mereka masing-

masing,. Orang-orang yang hidup pada masa hidup seorang nabi dan menerima 

ajarannya disebut ummat dari nabi ini . Orang-orang yang mempercayai 

 

 221

seorang nabi disebut ummat ijabah, dan mereka yang tidak mempercayainya disebut 

ummat da’wah. Nabi terakhir yang diutus oleh Allah yaitu  Nabi Muhammad saw. 

Tidak ada seorang nabi pun sesudah  Muhammad saw. Dan dia yaitu  nabi untuk 

seluruh manusia, di mana saja dan kapan saja mereka hidup, dan nabi untuk semua  

golongan manusia. Mereka semua harus mempercayai (mengimani) Nabi 

Muhammad saw. 

Seorang nabi yang membawa sistem agama baru disebut Rasul. 

Sebaliknya, seorang nabi yang mengajak manusia untuk menyesuaikan sistem agama 

yang dibawa oleh nabi sebelumnya disebut Nabi. Setiap Rasul pastilah Nabi. Namun, 

tidak setiap Nabi yaitu   Rasul. Menurut sebagian ulama, jumlah para rasul ada tiga 

ratus tiga belas. Namun secara global, jumlah nabi tidak diketahui. Menurut hadits 

yang disebut khabar ahad diterangkan, bahwa jumlah mereka yaitu  seratus dua 

puluh empat ribu. Hadits yang diriwayatkan hanya oleh satu orang bersifat dhan 

(suppositional capacity). Oleh sebab  itu, lebih adilnya untuk tidak memberikan 

komentar apa pun mengenai jumlah para nabi. Di dalam kitab Maktubat yang ditulis 

oleh Muhammad Ma’tsum Faruqi volume kedua di bagian akhir surat ketiga puluh 

enam, dan di dalam kitab pujian berjudul Amali, di dalam kitab Bariqah, di dalam 

kitab Aqaid al-Nasafiyyah dan Hadiqah, disebutkan bahwa keterangan mengenai 

jumlah para nabi mungkin menganggap seseorang yang bukan nabi menjadi nabi  

atau mengingkari kenabian seorang yang sebenarnya nabi, sehingga pada gilirannya 

akan menjadikan seseorang yang meyakininya kafir. Semua kitab menjelaskan, 

bahwa mengingkari seorang nabi berarti mengingkari seluruh nabi. Lebih jauh, di 

dalam syarah kitab Amali dan di halaman tiga ratus sembilan belas kitab Bariqah 

dijelaskan, “Tidak ada wali yang dapat mencapai derajat kenabian. Memandang 

remeh seorang nabi yaitu  perbuatan kufur dan bid’ah.” 

Al-Maududi (Abul A’la al-Maududi, pent.) dari Pakistan (meninggal 

pada tahun 1399 H/1979 M) menafsirkan ayat  kedua puluh empat surat al-Fathir di 

dalam artikel nya berjudul Islamic Civilization, sebagai berikut : 

“Di antara masing-masing ummat, tanpa kecuali, di sana diutus seorang  

nabi yang memberi peringatan.” Lalu dia menambahkan, “Seorang nabi diutus untuk 

ummat-nya masing-masing. Hadits yang menyatakan, ‘Seratus dua puluh empat nabi 

 

 222

ribu telah diutus,’ menegaskan hal ini . Sebagian nabi yang diutus itu diketahui. 

Dan sangat mungkin negeri dari sebagian mereka itu juga diketahui, seperti Nabi 

Ibrahim, Nabi Musa, Confucius, Zoroaster (Zarathustra) dan Krishna. Masing-

masing dari mereka diutus untuk bangsanya. Tidak seorang pun di antara mereka 

mengklaim bahwa kenabiannya itu diperuntukkan bagi manusia sejagat (universal).” 

Di dalam kitab Baydlawi dan Mawakib serta kitab-kitab tafsir, 

disebutkan, bahwa kata “memberi peringatan” yang ada  pada ayat ini  

mengisyaratkan pengertian para nabi atau ulama, bukan hanya pengertian para nabi 

saja. Al-Maududi memperkuat pengertian yang salah (tentang nabi, pent) 

sebagaimana yang dia pahami dari ayat ini  dengan memakai  hadits lemah 

(dlaif, pent.). Tidak seorang ulama pun menilai (mentarjih, pent.) hadits lemah 

ini  memiliki derajat sahih. Dia memasukkan beberapa nama orang kafir seperti 

Confucius, Zoroaster dan Krishna. Dengan tindakan ini , dia mencoba, -jika hal 

ini  merupakan tipu daya-, meyakinkan kepada generasi muda bahwa mereka 

yaitu  para nabi. Semua agama yang sudah punah yang hanya tinggal sisa-sisa 

belaka disebabkan oleh penambahan (interpolasi) dan perusakan terhadap sistem 

agama yang benar yang pernah diturunkan oleh Allah melalui wahyu kepada para 

nabi. Demikianlah, Confusius (meninggal pada tahun 479 sebelum Masehi) menjadi 

terkenal sebab  dia  mengajarkan gagasan-gagasan tentang peribadatan dan etika, 

yang entah bagaimana caranya dia dapat menyelaraskan ajaran-ajarannya ini  

dengan ajaran-ajaran yang ada  di dalam  agama-agama kuno asli yang telah 

hidup di China. Oleh sebab  itu, filsafatnya menjadi sebuah aliran (sekte) tersendiri. 

artikel -artikel  yang memuat ajaran dari sekte (aliran) ini  kini telah diterjemahkan 

ke berbagai bahasa. Di antaranya yaitu  artikel  berbahasa Jerman berjudul WÅ‘rte des 

Konfuzius (Ajaran-ajaran Konfucius). artikel  ini  sama sekali tidak mengajarkan 

enam dasar keimanan yang dibawa oleh semua agama samawi. artikel  ini  juga 

memuat banyak ajaran yang berbau kekufuran. Seseorang yang nyata-nyata kafir 

tidak dapat dipandang muslim, meskipun dirinya dianggap nabi. Krishna, seperti 

diketahui, yaitu  salah satu dewa kuno orang-orang pagan Hindu yang disebut kaum 

Brahmana. Pada awalnya mereka menyembah sungai. Lalu mereka menyembah 

orang ini  (Krishna) yang darinya lahirlah cerita-cerita dongeng. 

 

 223

Di dalam kitab Bariqah disebutkan, “Jumlah para nabi tidak diketahui 

secara pasti. Hadits yang menyatakan bahwa jumlah mereka yaitu  seratus dua puluh 

empat ribu atau dua ratus dua puluh empat ribu, hanya diriwayatkan oleh satu orang 

saja. Hadits ini  tidak diketahui apakah termasuk dalam kategori sahih atau 

bukan. Jika jumlah para nabi disebutkan secara jelas, mereka yang bukan nabi 

mungkin telah dipandang sebagai nabi, atau sebagian para nabi ini  mungkin 

dipandang bukan nabi. Me-nabi-kan (menganggap nabi seseorang yang 

sesungguhnya bukan nabi, pent.) atau menon-nabi-kan (menganggap seorang yang 

sesungguhnya nabi bukan nabi, pent.) termasuk perbuatan kufur. Seandainya hadist 

di atas termasuk hadits sahih, tetap derajat hadits ini  yaitu  dhan. Sifat dhan 

tidak berlaku dalam persoalan-persoalan yang berkaitan dengan masalah akidah 

(keimanan), terutama saat  riwayat ini  diberikan dalam dua alternatif (versi, 

pent.) sebagaimana contoh di atas. 

Menurut terminologi Islam, orang kafir dibagi menjadi dua kelompok 

utama. Yaitu orang kafir yang memiliki kitab suci, dan orang kafir yang tidak 

memiliki kitab suci. Orang kafir yang mempercayai (baca ; mengimani, pent.) 

seorang nabi tertentu dan kitab suci yang diturunkan kepadanya disebut ahl al-kitab 

(people of the book), yaitu orang-orang kafir yang memiliki kitab suci. Meskipun, 

seandainya kitab suci mereka telah mengalami perubahan (disisipi dan dikotori), 

hewan-hewan yang mereka sembelih dengan menyebut asma Allah menurut syariat 

agama mereka, halal dimakan (kecuali babi) yang memang diharamkan sama sekali. 

Seorang laki-laki muslim boleh menikahi anak-anak wanita  mereka. Akan namun , 

seorang wanita  muslimah haram dinikahkan kepada mereka. Orang-orang 

Yahudi dan Nasrani sekarang yang mengikuti agama mereka (yang telah mengalami 

perubahan) dikategorikan sebagai ahl al-kitab. 

Orang kafir yang tidak mempercayai (mengimani, pent.) kitab yang 

dibawa oleh seorang nabi atau kitab samawi lainnya disebut orang kafir yang tidak 

memiliki kitab suci. Binatang sembelihan mereka haram dimakan. Anak-anak 

wanita  mereka haram dinikahi, dan wanita -wanita  muslimah juga haram 

dinikahkan kepada mereka. Yang termasuk mereka yaitu  kaum politeis, ateis, 

pagan, kaum magi, brahma, buddha, pembangkang, zindiq, munafiq, dan murtad. 

 

 224

Adapun orang yang menyembah sesembahan selain Allah disebut musyrik (politeis). 

Kategori musyrik ada dua macam : musyrik kepada tuhan, dan musyik dalam 

peribadatan. Yang termasuk kategori musyrik kepada tuhan yaitu  orang-orang magi 

(magians). Mereka menuhankan dan menyembah api. Mereka berpendapat, “Sang 

pencipta terdiri dari dua unsur : Pertama, disebut Yezdan (Ahura Mazda = Ormazd) 

Sang Pencipta Kebaikan. Kedua, disebut Ahriman, Sang Penciptakan Kejahatan. 

Kaum naturalis kuno berpendapat, bahwa alam itu sendiri yaitu  pencipta segala 

makhluk. Musyrik dalam peribadatan yaitu  para penyembah berhala (idolaters), 

yang menyembah patung (berhala dan ikon/gambar orang suci) yang dibuat oleh 

mereka sendiri. Mereka percaya bahwa berhala-berhala itu akan menjadi perantara 

doa kepada Allah untuk mereka. Kebanyakan orang Nasrani percaya kepada Trinitas, 

artinya mereka percaya kepada tiga tuhan. Di antara mereka, banyak  yang 

menuhankan Isa as. Sebaliknya, orang-orang Yahudi mengatakan bahwa : Uzair 

yaitu  anak tuhan.” Mereka semua termasuk musyrik. Akan namun , mereka 

berkeyakinan, bahwa kitab suci mereka termasuk kitab samawi. Kaum komunis, 

freemason, dan ateis di zaman modern ini termasuk orang-orang kafir yang tidak 

memiliki kitab suci. Seseorang yang bukan muslim, meskipun dilahirkan dari orang 

tua muslim disebut murtad. Seseorang yang tidak beriman kepada kenabian 

Muhammad saw., namun  berpura-pura menjadi seorang  muslim di antara orang-orang 

muslim lainnya sebab  memiliki kepentingan duniawi disebut munafik. Seorang  

munafik mungkin memeluk suatu agama lain. Namun, saat  dia berada di antara 

orang-orang muslim, dia beribadah seperti halnya orang-orang muslim, selalu 

menyebut asma Allah,  dan menyembunyikan keyakinan sebenarnya. Seseorang yang 

bukan muslim namun berpura-pura menjadi muslim, berusaha mencoba merubah 

Islam dan menyebarkan ajaran agama yang sesat dengan mengatasnamakan Islam 

disebut zindiq. Seorang  zindiq mengakui,  bahwa dirinya mempercayai adanya Allah 

swt., kenabian Muhammad saw. serta mengakui Al Qur'an dan hadits. Namun, dia 

menafsirkan Al Qur'an dan al-hadits menurut pikiran dan pandangan sesatnya 

sendiri. Dia berusaha menyebarkan tafsir-tafsir sesat ini  dengan 

mengatasnamakan Islam. Dia mengingkari  tafsir-tafsir yang sahih yang ditulis oleh 

para ulama Ahlus  Sunnah  wal Jamaah. Dia  menyebut  para  ulama  ini  sebagai  

 

 225

orang-orang jahil. Sekarang ini orang-orang zindiq ini  dijuluki sebagai 

‘Pencerah Agama,’ ‘Mujaddid’ dan ‘Pembaharu Agama’ (Reformers). Kita 

hendaknya tidak terjebak oleh propaganda yang dilakukan oleh orang-orang zindiq 

jahil ini . 

Seseorang yang menyebut diriya muslim dan telah mengucapkan kalimat 

syahadat tidak boleh dituduh kafir hanya berdasar  pada praduga belaka. 

Sebagaimana dijelaskan di dalam wacana tentang murtad di dalam kitab Ibni Abidin 

volume ketiga, dan juga disebutkan di dalam kitab Khulashah dan kitab-kitab 

lainnya yang menyebutkan, bahwa, ”Jika seseorang menyebut dirinya muslim, akan 

namun  di antara salah satu perbuatan atau ucapannya menunjukkan tanda-tanda 

kekufuran, atau setidaknya secara samar menunujukkan tanda-tanda kekufuran, maka 

orang ini  tidak boleh dituduh kafir. Kita wajib berbaik sangka (good opinion) 

bahwa dirinya yaitu  muslim.” artikel  kumpulan fatwa yang berjudul Bazzaziyyah 

menambahkan, bahwa, “Jika secara nyata diketahui bahwa orang ini  melakukan 

perbuatan atau mengatakan sesuatu yang memicu  kekufuran secara disengaja, 

dia dihukumi kafir. Sehingga sia-sialah kita jika mengartikan perbuatan dan 

perkataannya dengan pengertian sebaliknya.” 

Secara leksikal, pengertian kata din (agama) yaitu  jalan, pekerjaan dan 

pahala. sedang  kata millah berarti ‘menulis.’ Ajaran-ajaran yang dibawa oleh 

seorang nabi yang berasal dari Allah swt. yang memuat tentang akidah disebut din 

dan millah, atau ushul al-din. berdasar  pengertian ini , setiap nabi  

membawa din dan millah yang sama. Kata al-din (juga) berarti sumber air. Adapun 

perintah dan larangan yang disampaikan oleh seorang nabi disebut ahkam al-

syar’iyyah atau furu’ al-din. berdasar  pengertian ini , setiap nabi memiliki 

ajaran agama yang berbeda. (Dengan kata lain, setiap nabi membawa kode perintah 

dan larangan yang berbeda). Dewasa ini, kata al-din (agama) mencakup ajaran-ajaran 

yang berkaitan dengan masalah akidah, dan secara keseluruhan (mencakup) 

pengertian ajaran-ajaran Islam. Agama (yang dibawa) oleh Nabi  Muhammad saw. 

disebut Agama Islam atau Islam saja. 

Kewajiban seorang muslim yaitu  mempelajari rukun iman dan 

mengamalkannya. Seseorang yang beriman secara total dan mengamalkan rukun 

 

 226

iman disebut muslim sejati (muslim kaffah, pent.). Akan namun , jika dia tidak 

mempelajari alasan-alasan dari rukun iman ini  (dalil-dalil akidah/rukun iman, 

pent.), dia dihukumi berdosa. sedang , mempelajari bukti-bukti dan alasan-alasan 

dari perintah dan larangan (ahkam al-syar’iyyah, pent.) tidak diwajibkan. Seseorang 

tidak akan berdosa jika tidak mengetahui alasan-alasan dari perintah dan larangan. 

Seseorang yang berbuat dosa besar tidak akan hilang imannya. Akan 

namun , jika  dia mengharamkan sesuatu yang ‘halal’, imannya akan hilang. Dosa 

besar dapat dibagi menjadi dua : (1) Dosa-dosa besar, yang disebut al-kabair. Ada 

tujuh macam dosa besar, yaitu : 1. Menyekutukan Allah. Dosa ini disebut syirik. 

Syirik merupakan jenis kekufuran yang paling besar dosanya. 2. Membunuh atau 

bunuh diri 3. Mempraktikkan ilmu sihir. 4. Mengambil harta anak yatim untuk 

kepentingan diri sendiri. 5. Menerima atau memberi bunga (praktik riba, pent.).        

6. Meninggalkan medan pertempuran saat  telah berhadapan dengan musuh.           

7. Menuduh berzina (qadzaf) terhadap wanita  suci. Dengan kata lain, menuduh 

bahwa wanita  ini  tidak suci. Tuduhan seperti itu merupakan dosa besar. 

Oleh sebab nya, semua dosa ini  wajib kita hindari. Dosa kecil, -yang dapat 

diampuni-, jika dikerjakan terus menerus akan menjadi dosa besar. Dosa besar akan 

dapat diampuni, jika si pelaku dosa ini  bertaubat. Jika si pelaku dosa meninggal 

sebelum bertaubat, mungkin Allah akan mengampuninya dengan atau tanpa 

perantaraan (dari seorang nabi atau orang lain yang dicintainya), tergantung pada 

Kehendak-Nya. Jika pelaku dosa ini  tidak diampuni, tentu dia akan masuk 

neraka. 

Menghina sesuatu yang dimuliakan oleh Islam, atau sebaliknya 

memuliakan sesuatu yang dihinakan, seperti mengenakan tali ikat pinggang yang 

disebut zunnar yang biasa dipakai oleh orang-orang salih, -atau hal-hal lain 

semacamnya-, menghormati berhala-berhala, menghina kitab suci, merendahkan para 

ulama, mengucapkan sesuatu yang memicu  kafir, semuanya itu termasuk 

perbuatan kufur yang memicu  si pelakunya menjadi kafir. 

Allah mencintai hamba-hamba-Nya yang bertaubat. Dia akan 

mengampuni mereka. Jika si pelaku dosa (yang telah bertaubat) melakukan 

perbuatan dosa kembali, taubatnya tidak sah. Dia harus bertaubat kembali. Jika 

 

 227

seseorang merasa senang dengan mengingat dosa yang pernah dilakukan, -meskipun 

dia telah bertaubat atas dosa ini -, dia wajib memperbaharui taubatnya kembali. 

Membayar hutang atau menunaikan hak kepada orang lain yang berpiutang, meminta 

maaf kepada orang yang pernah difitnah dan mendoakan orang-orang yang pernah 

dilanggar (haknya) wajib hukumnya. Akan namun , tindakan-tindakan ini  

bukanlah termasuk dalam pengertian taubat itu sendiri, namun  hanyalah syarat-syarat 

untuk melakukan taubat. Mengembalikan satu pound kepada si pemiliknya lebih baik 

dari pada melakukan ibadah wajib seribu tahun atau mengerjakan haji wajib tujuh 

puluh kali. Seseorang yang bertaubat tidak boleh merasa takut bahwa taubatnya tidak 

diterima jika dia kembali melakukan dosa. Tindakan ini  merupakan sebuah 

kejahilan. Hal itu merupakan bisikan yang dihembuskan oleh iblis. Kita diwajib 

bertaubat setiap kali melakukan perbuatan dosa. Menunda taubat selama satu jam, 

maka dosa akibat penundaan ini  akan dilipatgandakan. Hal ini berarti bahwa 

orang yang menuda-nunda mengerjakan shalat yang ditinggalkannya, dosanya 

menjadi berlipat ganda di sepanjang (waktu) yang dimilikinya untuk mengerjakan 

shalat ini  dihabiskan. 

Bertaubat tidak cukup dilakukan melalui pernyataan taubat (atau 

penyesalan dosa yang telah dilakukan). Taubat akan diterima jika dipenuhi tiga 

persyaratan : 

Pertama, si pelaku dosa ini  harus berhenti dari dosa ini . 

Kedua, merasa takut kepada Allah, sehungga si pelaku dosa ini  

seharusnya malu dan menyesali dosa yang telah dilakukannya. 

Ketiga, si pelaku dosa harus berjanji dengan tulus tidak akan melakukan 

kembali dosa ini . Allah berjanji, bahwa Dia akan menerima taubat 

yang dikerjakan sesuai dan memenuhi persyaratan-persyaratannya. 

Kebiasaan seseorang dapat berubah. Oleh sebab nya, seseorang 

se