h Khalifah
Utsman melalui jendela dengan memanjat tembok pintu sebelah rumah, dan
menyerang Khalifah dengan pedang. Dia meninggalkan Khalifah dan menyerahkan
pembunuhan ini kepada para eksekutor lainnya sebagaimana telah dijelaskan di
paragraf ke tiga puluh dua.
sesudah menjelaskan masalah pengangkatan Muhammad bin Abi Bakar
sebagai gubernur Mesir oleh Khalifah Ali ra. menggantikan Qais, kitab Qishas al-
Anbiya selanjutnya menambahkan, ”Khalifah Ali ra. dibujuk oleh saudara beliau
putra Ja’far untuk melakukan kesalahan ini .” Marilah kita analisa persoalan ini.
Apakah Ali bin Abi Thalib, -imam agung yang sangat dicintai oleh Rasulullah saw.-,
pantas menuai kecaman sebab telah mengangkat orang yang menjadi penyebab
kematian Utsman bin Affan sebagai gurbenur Mesir ? Lalu apakah kita, -manusia
yang jauh lebih naif dibandingkan para shahabat dalam hal agama dan lebih banyak
melakukan dosa-, layak menuduh Ali bin Abi Thalib dengan alasan mengikuti
contoh dari orang-orang yang mencoba mengalihkan tanggung jawab kepada
Mu'awiyah atas segala tragedi memilukan yang terjadi sesudah kematian Mu’awiyah?
Kewajiban kita yaitu tidak untuk menghakimi para tokoh agama terkemuka
ini . Kita berkewajiban mencintai dan menghormati mereka. Inilah yang wajib
dilakukan oleh seorang muslim. Namun, tidak mengherankan jika orang-orang yang
terjebak dalam perangkap musuh-musuh Islam dan menjadi musuh-musuh Islam
tidak dapat menalar sebagaimana kita lakukan. Mereka memiliki cara tersendiri
dalam menghancurkan Islam, yaitu dengan mencaci para shahabat Rasulullah saw.
“Mu’awiyah telah berhasil menguasai dan memperluas daerah
kekuasaannya. Dia juga berhasil menciptakaan perdamaian dan ketertiban. Akan
namun , kesuksean-kesuksesan ini tidak menyadarkan dirinya untuk tidak
membunuh dan membunuh lagi. lalu , kejahatan, kekejaman dan perbuatan keji
yang dilakukan terhadap Ahlul Bayt Nabi dan para pengikut mereka dicontoh oleh
para pegawai, keluarga dan para pendukung Mu’awiyah selama berabad-abad.
Kezaliman, kerusuhan, pembunuhan dan fitnah semakin meningkat frekuensinya,”
kata dia.
Sebagaimana telah kami jelaskan sebelumnya, orang-orang zindiq
berpendapat, bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Mu'awiyah tergolong
kejam dan jahat. Bahkan mereka tanpa malu sedikit pun menfitnah bahwa
pembunuhan-pembunuhan yang terjadi sepanjang pemerinthan Dinasti Abbasyah
pada hakikatnya dilakukan oleh Mu'awiyah. Mereka yang membuat tulisan-tulisan di
atas sesungguhnya menjadi sumber kerusakan itu sendiri, ibarat buih anggur kering
yang dapat mengotori segala sesuatu yang menyentuhnya. artikel -artikel yang ditulis
oleh para ulama Sunni menjelaskan secara panjang lebar dan rinci mengenai
peristiwa-peristiwa yang menjadi saksi terhadap kenyataan obyektif yang dituduhkan
oleh musuh-musuh Islam terhadap shahabat agung ini yang disebutnya sebagai
sumber fitnah, kerusakan, pembunuhan dan kedurhakaan, ternyata dia yaitu sosok
manusia suci laksana air murni. Di antara tulisan ini dikutip dari kitab Mir’at
al- Kainat berikut ini :
Mu'awiyah radliyallahu ‘anh yaitu anak Abu Sufyan anak Harb anak
Umayyah anak Abdusysyam anak Abdu Manaf. sedang Abdu Manaf yaitu
kakek keempat dari Rasulullah saw. Sayidina Mu'awiyah dilahirkan saat
Rasulullah saw. berusia tiga puluh empat tahun. Pada usia sembilan belas tahun, dia
dan ayahnya masuk Islam tepatnya pada hari penaklukan kota Mekah. Mereka teguh
memegang keyakinan (iman). Mu’awiyah yaitu laki-laki yang berpostur tubuh
tinggi, berkulit putih, memiliki sorot mata tajam dan penuh keagungan. Dia yaitu
saudara ipar Rasulullah saw. dan salah seorang sekretaris beliau yang ditugasi
menulis salinan Al Qur’an al-Karim. Dia termasuk manusia beruntung sebab
beberapa kali dia didoakan oleh Rasulullah saw. Di antara contohnya, Rasulullah
berdoa untuk dia, “Ya Rabbi! Pelihara dan tetapkan dia di jalan yang lurus dan
jadikanlah dia penunjuk jalan bagi orang lain!”, dan “Ya Rabbi! Ajarkan kepada
Mu'awiyah tulis-menulis dan berhitung! Lindungilah dia dari adzab-Mu! Ya Rabbi!
Jadikanlah dia seorang penguasa di bumi!” Beliau juga pernah memberi nasehat
kepadanya, “Wahai Mu'awiyah! Berbuat baik-lah kamu kepada semua orang tatkala
kamu diamanati kekuasaan!” Nasihat Rasulullah ini mengisyaratkan, bahwa
suatu masa kelak dia akan menjadi seorang penguasa (khalifah). Berikut ini petikan
perrnyataan beliau berkaitan dengan nasihat Rasulullah saw. ini : “sesudah
mendengar nasihat yang disampaikan oleh Rasulullah saw. ini , saya berharap
kelak akan menjadi khalifah.” Pada suatu hari Rasulullah saw. mengendarai seekor
binatang tunggangan bersama Mu'awiyah. Dia duduk di belakang Rasulullah. saat
itu Rasulullah bertanya kepadanya, “Wahai Mu'awiyah! Yang mana dari anggota
tubuhmu yang paling dekat kepadaku?” Pada saat itu dia menjawab ; perutnya. Lalu
Rasulullah memanjatkan doa untuk dia, “Ya Rabbi! Limpahkan ilmu kepada orang
ini, jadikanlah dia manusia yang memiliki kepribadian lemah lembut!” Sayidina Ali
ra. pernah berkata tentang Mu'awiyah,” Jangan mencela pemerintahan Mu'awiyah!
Jika dia meninggal, kalian akan menyaksikan kebaikan-kebaikan juga akan turut
pergi bersamanya.” Sayidina Mu'awiyah yaitu sosok manusia yang cerdas, pemaaf,
bijaksana, lemah lembut dan teliti. Dia memiliki keberanian mental dan keuletan jiwa
dalam menghadapi perosalan-persoalan besar yang rumit dan penting. Kelembutan
dan kesabarannya menghiasi dirinya. Kitab-kitab sejarah menulis sikap pemaaf dan
keramahan yang menghiasi kisah hidup Mu’awiyah. Sebagaimana dicatat di dalam
sejarah, bahwa ada empat manusia jenius yang membuat Semenanjung Arabia
begitu termasyhur. Mereka yaitu Mu'awiyah, Amr Ibn Ash, Mughirah Ibni Syu’bah
dan Ziyad bin Abih.
Di kalangan pemimpin, Mu'awiyah dikenal sebagai sosok pemimpin
yang berani, teliti, terampil, ulet, cinta kepada ilmu, dermawan, dan penuh semangat.
Dengan sifat-sifat ini seolah-olah dia memang ditakdirkan menjadi seorang
pemimpin. Setiap kali Umar ra. memandang Mu'awiyah, beliau berkata, “Betapa
indahnya jika Raja Arab yaitu orang ini.” Dia sangat dermawan. Pada suatu hari,
Sayidina Hasan memberitahukan kepadanya bahwa dirinya dililit banyak hutang.
Lalu dia memberinya delapan puluh ribu emas. Dia mengangkat Amr Ibn Ash
menjadi gurbenur Mesir. Dia juga menyerahkan penghasilan yang diperoleh dari
Mesir selama enam tahun kepadanya sebagai hadiah atas prestasinya dalam Perang
Shiffin. Dia gemar menunggang kuda-kuda pilihan. Dia suka mengenakan pakaian
yang mahal. Dia menikmati kekuasaan yang diperoleh dari perjuangannya. Namun,
berkah yang dimiliki sebab menjadi shahabat Nabi saw. tidak menjadikan dirinya
lupa daratan. Pada suatu hari, Rasulullah saw. memanggil Mu'awiyah. Mereka
mengatakan, bahwa dia sedang makan. Rasulullah saw. menunggu beberapa saat dan
memanggilnya sekali lagi. Beliau memperoleh jawaban, “Dia sedang makan.”
Mendengar jawaban ini , Nabi bersabda, “Semoga Allah swt. menjadikan dia
tidak pernah kenyang!” Sejak saat itu, Mu'awiyah gemar makan. Dia menjadi
gurbernur Damaskus selama empat tahun pada masa pemerintahan Sayidina Umar
ra., dua belas tahun pada masa pemerintahan Sayidina Utsman, lima tahun pada masa
pemerintahan Sayidina Ali dan enam bulan pada masa pemerintahan Sayidina Hasan.
Seletah Sayidina Hasan melepaskan jabatan ini , dia menjadi khalifah yang sah
untuk seluruh negara Islam. Dia menjadi khalifah selama enam belas tahun enam
bulan.
Qishas al-Anbiya menjelaskan sebagai berikut : Di dalam sebuah
khutbahnya yang disampaikan pada tahun keenam puluh hijriyah, Sayidina
Mu'awiyah mengakhiri khutbahnya sebagai berikut : “Para hadirin! Saya telah
memerintah kalian cukup lama. Saya telah menjadikan kalian lelah. Saya juga
merasa lelah sebab kalian. Rasanya saya ingin meninggalkan kalian. Dan kalian pun
ingin meninggalkan saya. Akan namun , tidak ada orang yang lebih baik dari pada saya
yang akan menggantikan saya sesudah saya meninggal. Sesungguhnya, orang-orang
yang mendahului saya, mereka lebih baik dari pada saya. Jika seseorang hendak
bersama Allah, maka Allah-pun ingin bersama dia! Ya Rabbi! Saya ingin bersama
Engkau! Limpahkan karunia kepadaku untuk bersama Engkau! Berilah saya rahmat
dan kebahagiaan!” Beberapa hari lalu sesudah khutbah ini dia jatuh sakit.
Dia memanggil putranya, Yazid, dan berkata kepadanya, “Wahai anakku! Saya tidak
pernah membuat kamu lelah dalam medan peperangan maupun di jalanan. Saya telah
berhasil melunakkan hati musuh-musuh saya. Dan saya telah berhasil menundukkan
orang-orang Arab supaya mereka taat kepadamu. Saya mengumpulkan kekayaan
yang banyak sekali jumlahnya. Hanya beberapa orang saja yang mampu melakukan
seperti yang saya lakukan. Lindungilah rakyat Hijaz! Mereka yaitu asal usulmu.
Mereka yaitu orang-orang yang memiliki arti sangat penting bagi kamu yang kelak
akan datang kepadamu. Peliharalah hubungan dengan warga Irak juga! Jika
mereka meminta kamu memberhentikan pegawaimu, lakukanlah! Peliharalah juga
hubungan dengan warga Damaskus sebab mereka yaitu penolong-penolong
kamu. Saya tidak mengkhawatirkan keselamatanmu dari gangguan orang lain. Akan
namun , kamu perlu mengetahui bahwa Husein ra. telah terprovokasi. Orang-orang
Kufah mungkin telah menghasutnya melawan kamu. Jika kamu mampu mengatasi
dia, berilah dia maaf. Perlakukanlah dia dengan baik! Dia yaitu orang yang dekat
dengan kita, dia memiliki hak-hak atas kita dan dia yaitu cucu Rasulullah saw.”
saat sakitnya semakin parah, dia berkata, “Baginda Rasulullah saw. menyuruh
saya mengenakan pakaian ini. Saya telah menjaga bajunya hingga sekarang ini. Pada
suatu hari, saya meletakkan potongan-potongan kuku jari beliau ke dalam sebuah
botol. Saya juga telah menjaganya sampai sekarang. Pada saat saya meninggal,
letakkanlah botol itu di atas tubuhku. Dan letakkan pula kuku-kuku ini di atas
mata dan mulutku. Semoga Allah swt. akan mengampuni saya sebab benda-benda
berharga ini .” lalu dia menambahkan, “sesudah saya meninggal nanti,
tidak akan ada lagi kemurahan hati dan keramahtamahan tersisa. Pendapatan rakyat
akan menurun drastis. Kebutuhan hidup rakyat akan mengalami kekurangan.” Dan
pada akhirnya, dia mengungkapkan rasa penyesalannya : “Saya berharap menjadi
seorang keturunan Quraisy yang hidup di sebuah desa bernama Zi’thuwa dari pada
menyibukkan diri dengan urusan-urusan kemiliteran dan kepemerintahan.” Dia wafat
pada bulan Rajab dan dimakamkan di Damaskus. Beliau yaitu salah seorang
shahabat Nabi yang agung.
“Setiap muslim harus mempelajari perkara agama yang hak dan
menempuh jalan hidup yang paling lurus, yaitu mengetahui fakta-fakta ini
dengan yakin serta mengamalkan hadits, ‘Jangan mencela para shahabatku.’ Dengan
cara seperti itu, mereka akan mengetahui bahwa penghinaan dan pembunuhan yang
sebab musababnya telah dijelaskan di atas, tidak dapat ditafsirkan dengan
memakai terminologi ijtihad murni semata. Sehingga tidak diragukan lagi
bahwa sepak terjang dan tindakan Mu'awiyah telah layak mendapat hukuman dari
tuhan. Tidak ada jaminan bahwa predikat shahabah akan menyelamatkan seseorang
dari murka tuhan,” kata dia.
Perhatikan bagaimana penulis majalah itu membual! Padahal dia
mengutip hadits, “Jangan mencela para shahabatku!” Dan secara bathil dia menuduh
kepada para tokoh shahabat terkemuka serta mencemarkan nama baik mereka tanpa
rasa malu sedikit pun. Ibarat melakukan diet di satu sisi, namun di sisi lain dia
membuat acar kubis! Dia menyadari bahwa dirinya mencemarkan nama baik
seorang pahlawan Islam seperti Sayidina Mu'awiyah, -salah seorang shahabat yang
sangat dekat dengan Rasulullah dan paling dicintai beliau yang memiliki keutamaan
dan kemuliaan-, sebagaimana diterangkan di atas. Dia menuduhkan kejahatan dan
pembunuhan yang dilakukan oleh anaknya kepada ayahnya, -Mu’awiyah-, dengan
tidak mengabaikan sama sekali hadits yang telah dikutipnya ini . Sebagaimana
kita ketahui, di dalam Perang Shiffin, Sayidina Ali ra. pernah berkata, “Saudara-
saudara kita telah melakukan pemberontakan kepada kita.” Di dalam Qishas al-
Anbiya diterangkan, bahwa pada saat perang ini mencapai puncaknya, dengan
gagah berani Sayidina Ali ra. menerjang pasukan musuh laksana seekor singa yang
sedang marah, memasuki tenda Mu'awiyah dan sempat berbicara kepadanya. Tidak
menjadi masalah, jika seorang muslim yang menyerang Mu’awiyah mengajukan
perbedaan di antara ijtihad dirinya dengan ijtihad yang dilakukan dia. Orang-orang
yang memiliki i’tikad jahat seyogyanya mempertimbangkan dan menggarisbawahi
sikap yang diambil oleh seorang muslim di atas (Sayidina Ali ra., pent.). Sejarah
mencatat, bahwa dalam rangka mengobarkan kebencian, musuh-musuh Islam
(termasuk penulis majalah ini ) menggambarkan peristiwa-peristiwa
pembunuhan yang dilakukan oleh Yazid, Ibn Ziyad dan putra Sa’ad bin Abi Waqqas,
-Umar Ibn Saad-, dengan memakai bahasa sedih. lalu mereka menyerang
dan mengecam Mu’awiyah yang tidak terlibat sama sekali dalam semua peristiwa
ini dan yang sudah tidak berdaya lagi membela diri sebab sudah meninggal.
Bukankah yang mereka lakukan ini tergolong tindakan eksekusional
(penghukuman) dari rencana terselubung yang dibuat oleh musuh-musuh Islam?
Tindakan seperti itu dilakukan dalam rangka mencuci otak seseorang agar dia buta
hatinya dan menentang hadits Nabi saw. Akan namun , satu hal penting yang perlu
kami tegaskan di sini agar tidak terjadi kesalahpahaman : Sekali-kali kami tidak
hendak mengatakan, bahwa Mu'awiyah yaitu sosok manusia yang tidak pernah
berbuat dosa seperti layaknya para Nabi. Dan sebaliknya, setiap shahabat , -termasuk
Sayidina Ali bin Abi Thalib ra.-, mungkin pernah melakukan perbuatan dosa. Kami
tidak mengatakan, bahwa Sayidina Mu'awiyah bebas dari perbuatan dosa. Akan
namun , Allah swt. berfirman bahwa, “Para shahabat yang mengerjakan amal-amal
salih dan melakukan jihad memerangi orang-orang kafir sebab Allah semata, Dia
akan mengampuni dosa-dosa mereka yang lalu dan yang akan datang. Mereka
yaitu manusia pilihan yang dicintai dan tidak akan menjadi kafir (murtad) ;
mereka akan masuk surga.” Musuh-musuh Islam yang menuduh dan mencela para
shahabat sesungguhnya telah menentang ayat-ayat Al Qur'an. Mereka berpendapat,
bahwa predikat shahabah tidak akan menjamin keselamatan Mu'awiyah.
Sebagaimana kita maklumi, bahwa ada beberapa ayat Al Qur'an yang diturunkan
oleh Allah swt. menyangkut orang-orang yang telah memperoleh predikat shahabat
menegaskan : “Allah mencintai mereka. Dan mereka pun mencintai Allah.”, “Aku
telah menyediakan surga untuk mereka. Mereka akan tinggal di surga selamanya.”,
“Mereka yang menderita kesulitan dan yang meninggal atau terbunuh dalam rangka
jihad memerangi orang-orang kafir sebab Aku semata, akan diampuni segala
dosanya.” Salah satu hadits sebagaimana dikutip di bagian akhir paragraf keenam
belas memberi kabar gembira bahwa predikat shahabat Nabi akan menyelamatkan
Mu'awiyah dari murka Allah.
Memang, mereka tidak secara terang-terangan menentang ayat-ayat Al
Qur'an dan hadits-hadits ini . Akan namun , mereka berpendapat bahwa kabar
gembira yang dinyatakan di dalam Al Qur'an maupun hadits mengecualikan
Mu'awiyah. Mereka juga berpendapat, bahwa Mu'awiyah telah kafir sebab
menzalimi Ali bin Abi Thalib ra. Dalam rangka menguatkan pendapat ini ,
mereka berdalil dengan hadits-hadits, di antaranya, “Barang siapa menyakiti Ali
berarti dia telah menyakitiku,” dan “Barang siapa mengganggu kamu berarti dia telah
menggangguku”. Kitab Tuhfah membantah pendapat mereka sebagai berikut :
Tragedi yang disebut sebagai Perang Unta dan Perang Shiffin
sebagaimana kita ketahui, bukan merupakan akibat permusuhan terhadap Sayidina
Ali ra. Mereka tidak sekali-kali pernah melukai Sayidina Ali ra. Di dalam artikel -artikel
ilmu kalam dan sejarah Islam dijelaskan secara obyektif dan proporsional mengenai
faktor penyebab terjadinya Perang Unta dan Shiffin. [Kami telah menjelaskan secara
global pada paragraf keenam belas].
Nashiruddin Thusi, -seorang ulama Syi'i-, menjelaskan di dalam kitabnya
berjudul Tajrid, bahwa, “Menentang Ali termasuk perbuatan dosa. Memerangi dia
termasuk perbuatan kufur.” Dia juga menambahkan, bahwa, “Seseorang yang
mengingkari ke-imamah-an Ali tidak akan menjadikan dirinya kafir.” Keturunan
Sayidina Ali sendiri pun saling mengingkari (ke-imamah-an) di antara mereka. Di
antaranya, salah seorang cucu beliau bernama Muhammad bin Hanafiyah yang
mengingkari ke-imamah-an Zainal Abidin, -putra Sayidina Husein ra. Bahkan, dia
menolak memberikan harta rampasan yang dikirim oleh Mukhtar kepada Zainal
Abidin. Zaid al-Syahid, -yang memaklumkan dirinya sebagai Imam-, menolak ke-
imamah-an Sayidina Muhammad Baqir. sesudah meninggal dunia, anak-anak Zaid
al-Syahid yaitu Yahya dan Mutawakkil bersikap tidak sopan kepada anak-anak Imam
Ja’far Shadiq. Yahya yaitu paman pihak ayah dari Nafisah. Yahya memperoleh
syahid pada sebuah peperangan menghadapi tentara Walid, tepatnya pada tahun 125
hijriah. Anak-anak Sayidina Imam Ja’far juga saling berebut masalah imamah.
Sejarah menuturkan kisah-kisah memilukan yang menimpa Abdullah Aftah dan
Ishaq bin Ja’far. Sejarah juga mencatat perebutan-perebutan ke-imamah-an yang
terjadi di antara anak-anak Sayidina Hasan ra. berdasar informasi sejarah, kita
dapat mengetahui bahwa Muhammad Mahdi bin Abdullah bin Hasan Mutsanna yang
lebih dikenal dengan nama samarannya Nafsuz Zakiyyah mendeklarasikan ke-
imamah-an dirinya di Madinah pada tahun 145 hijriah. sedang dia sendiri
mengingkari ke-imamah-an Imam lainnya. Dia memperoleh syahid pada saat
bertempur melawan pasukan Mansyur.
Jika mengingkari ke-imamah-an dipandang sama dengan mengingkari
ke-Nabi-an, -dan dihukumi kufur-, semua Imam Ahlul Bayt ini dapat dikatakan
kafir. Para pengumpat sebagaimana telah disebutkan di atas, tidak berpendapat
bahwa, “Keturunan Sayidina Ali bin Abi Thalib ra. tidak menjadi kafir meskipun
mereka saling mengingkari ke-imamah-an masing-masing. Akan namun , barang siapa
yang mengingkari ke-imamah-an mereka (keturunan Sayidina Ali ra., pent). menjadi
kafir.” Sejarah menyebutkan, bahwa timbulnya peperangan di antara sesama saudara
muslim disebabkan oleh pengingkaran ini . Pada saat seorang Imam yang
dianggap sah menurut hukum memakai otoritasnya, kelompok lain akan
menentangnya. Terjadilah perang di antara mereka. Musuh-musuh Islam tidak
memahami persoalan ini . Mereka berpendapat, “Memerangi seseorang yang ke-
imamah-annya tidak diakui tidak termasuk perbuatan kufur. Akan namun , hal
ini mengecualikan mereka yang memerangi Sayidina Ali.” Mereka berdalih
dengan hadits, “Memerangi kamu yaitu seperti memerangi aku.” Yang jelas
memerangi Amirul Mukminin tidak berarti memerangi Rasulullah saw. Hadits
ini menegaskan, bahwa memerangi Sayidina Ali ra. termasuk perbuatan dosa
(jahat) dan biadab. Akan namun , perbuatan ini tidak berarti kekufuran. Dua hal
yang saling diperbandingkan tidak mesti identik dalam semua aspeknya.
Sesungguhnya, sabda Rasulullah saw. ini berkaitan dengan shahabat-shahabat
beliau yang lainnya, termasuk suku-suku Aslam dan Ghifar. berdasar hadits lain
yang jumlahnya banyak disebutkan, bahwa memerangi mereka tidak termasuk
perbuatan kufur.
Oleh sebab itu, hadits ini mengandung pengertian, “Memerangi
kamu disebabkan oleh permusuhan tanpa alasan yang dapat dibenarkan melakukan
hal ini , berarti memerangiku. Memerangi para pembunuh Utsman bin Affan
saat Ali bin bi Abi Thalib menjadi bagian dari mereka, tidak berarti memerangi
Rasulullah saw. Hal ini dapat dipahami dengan mengandaikan seseorang yang
berkata kepada orang lain, ‘Barang siapa yang menjadi musuhmu berarti dia menjadi
musuhku juga.’” Jika orang ketiga bermusuhan dengan sekelompok orang sebab
sesuatu hal di mana orang kedua juga terlibat di dalamnya, hal ini tidak berarti
orang pertama juga menjadi musuh. Tidak ada seorang shahabat pun yang
memerangi Sayidina Ali ra. dalam Perang Unta dan Shiffin benar-benar memerangi
beliau. Tujuan mereka sebatas menuntut balas para pembunuh Sayidina Utsman ra.
Perang ini terjadi sebab para pembunuh Sayidina Utsman ra. ini
‘bersembunyi’ di sekitar Sayidina Ali.
Hadits yang menyebutkan, “Memerangi kamu berarti memerangi aku,”
mengandung pengertian “Memusuhi kamu berarti memushi aku.” Mereka yang
terlibat di dalam Perang Unta dan Shiffin sesungguhnya sekali-kali tidak bermaksud
memusuhi Sayidina Ali ra. Mereka berperang tidak didorong oleh motivasi
permusuhan terhadap beliau. Mereka hendak mengeliminir terjadinya perpecahan di
kalangan sesama kaum muslimin dan melakukan kewajiban pembalasan atas
pembunuhan Sayidina Utsman ra. Dan menurut keyakinan mereka, hal itu hanya
dapat diselesaikan melalui jalan peperangan. Tindakan-tindakan yang mereka
lakukan bersifat sukarela dan didasarkan oleh kehendak sendiri buka tekanan.
Perbuatan seseorang, baik atau buruk, sangat tergantung pada baik atau buruknya
niat seseorang. Misalnya, jika seseorang berkata, “Barang siapa memecahkan peti
ini, saya akan memukulnya”, lalu jika seseorang yang berjalan di dekat peti
ini terpeleset dan jatuh memecahkan peti ini , tidak sepatutnya seandainya
orang pertama ini memukul orang kedua tadi. Dan kasus yang berkaitan dengan
orang-orang yang memerangi Amirul Mukminin (Sayidina Ali ra.,pent.) dapat
disamakan dengan contoh ini .
Bahkan, seandainya kita sepakat bahwa memerangi Sayidina Ali ra.
berarti sama dengan memerangi Rasulullah saw., memerangi Rasulullah saw. pun
tidak selalu berarti termasuk perbuatan kufur. Perbuatan ini akan berarti kufur
hanya jika perbuatan ini dilakukan sebab mengingkari kenabian beliau.
Sehingga, perbuatan ini tidak dikategorikan kufur jika dilakukan sebab
motivasi-motivasi duniawi semata, seperti untuk memperoleh harta rampasan perang.
Di dalam salah satu ayat Al Qur'an menjelaskan tentang para pemberontak, “Mereka
memerangi Allah dan Rasulullah-Nya dan berusaha menimbulkan keonaran di muka
bumi.” Banyak keterangan yang menyebutkan, bahwa para pemberontak ini
tidak dikategorikan sebagai orang-orang kafir. Ayat ini memakai ungkapan,
“Memerangi Allah dan Rasul-Nya.” Sebaliknya, hadits di atas memuat pernyataan,
“Memerangi Rasulullah.” Jika memerangi Allah dan Rasul-Nya tidak dikategorikan
sebagai perbuatan kufur, bagaimana hanya memerangi Rasul dikategorikan kufur?
Yang pasti, memerangi Rasul dapat dikategorikan sebagai perbuatan kufur jika hal
ini dilakukan sebab mengingkari agama Islam dan/atau menghinanya.
Sehingga, perang yang terjadi tidak dengan tujuan mengingkari Islam dan/atau
menghinanya tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan kufur. Nabi Musa as.
pernah menarik rambut dan janggut saudara-nya Nabi Harun as. sebab marah.
Perbuatan ini dapat dianggap sebagai salah satu bentuk permusuhan. Hal-hal
seperti itu, mungkin saja terjadi dalam kondisi-kondisi yang menyerupai perang.
Bagaimana jika seseorang berdalih dengan hadits yang artinya, “Kedudukanmu
terhadapku yaitu seperti kedudukan Harun terhadap Musa,” lalu dihadapkan pada
latar belakang dari sebuah kondisi yang menyerupai perang ini ? [Apakah kita
benar-benar seperti Nabi Harun as., pent.]
Sayidah Aisyah berpendapat, bahwa Ali ra. bersikap terlalu lunak dalam
memperlakukan para pembunuh Sayidina Utsman ra. Menurutnya, Ali dinilai kurang
serius di dalam menangani kasus pembunuhan Utsman ra. Sehingga beliau terpaksa
memerangi Ali. Demikian juga, Nabi Musa as. Beliau mengetahui bahwa nabi Harun
as. bersikap terlalu lunak terhadap orang-orang yang telah menyembah seekor anak
sapi. Musa memandang Harun tidak serius menghukum mereka. Sehingga terpaksa
beliau menyakiti saudaranya ini yang juga seorang nabi. Jika tindakan ini
dilakukan terhadap seorang nabi dianggap perbuatan kufur, Nabi Musa as. yaitu
seorang kafir (Na’udzu billah mindzalik, semoga Allah melindungi kita dari ucapan
demikian). Begitu pula saudara-saudara Yusuf as. yang telah menyakiti ayah mereka,
yaitu Nabi Ya’qub as., dengan melakukan kejahatan terhadap saudara mereka (Nabi
Yusuf as., pent). Jika dibandingkan dengan kondisi perang, hal ini jauh lebih
ringan. Oleh sebab itu, seharusnya seseorang bersikap hati-hati dan bijaksana dalam
menilai sepak terjang yang dilakukan oleh manusia-manusia pilihan.
Sayidah Aisyah yaitu ibu kaum muslimin dan salah seorang istri
Rasulullah saw. Al Qur'an menyebutkan, bahwa dalam kapasitasnya sebagai salah
seorang ummat al-mukminin, dia memiliki kedudukan yang sama dengan Sayidina
Ali ra. Jika seorang ibu memarahi atau menegur anaknya, apakah dapat dibenarkan
seandainya sang anak melawannya, meskipun tindakan ibunya ini dipandang
tidak adil? Tidak ada seorang pun yang mengecam tindakan yang dilakukan oleh
Nabi Musa as. atau saudara-saudara Yusuf as. Lagi pula, hubungan persaudaraan
ini tidak dapat dibandingkan dengan hubungan antara ibu dan anak. Bait puisi :
Seseorang yang tidak mampu melihat makna-makna itu berarti dia
sesat (bid’ah).
Hadist yang menyebutkan, “Memerangi kamu berarti memerangi aku,”
tidak dapat dijadikan sebagai dalil yang kuat untuk menuduh para shahabat Nabi
sebagai orang kafir. Hal ini disamping tidak rasional juga tidak bersumber dari
ajaran Islam. Mereka yang memerangi Ali ra. tidak hilang iman dan amal salih
mereka sebab perbuatannya ini . Iman, amal salih, ke-shahabah-an mereka,
pujian dan sanjungan yang mereka terima melalui ayat Al Qur'an dan al hadits
kesemuanya itu menghalangi mereka memusuhi dan mencaci para shahabat lainnya.
Qadli Nurullah Susytari, -seorang ulama Syi'ah yang memahami seluk beluk
persoalan ini -, berpendapat di dalam kitabnya yang berjudul Majalis al-
Mukminin, “Orang-orang Syi'ah tidak mengutuk kepada ketiga khalifah Nabi.
Kutukan yang disampaikan oleh orang-orang Syi'ah yang jahil tidak berguna sama
sekali.”
Kami ingin menambahkan, bahwa para ulama Syi'ah, seperti Abdullah
Masyhadi dan lainnya, sesudah melakukan studi mendalam terhadap kitab-kitab yang
ditulis oleh orang Sunni dan Syi'i dan mencari akar masalah secara obyektif dan adil,
mereka berpendapat, bahwa, “Orang-orang yang memerangi Sayidina Ali ra. tidak
menjadi kafir. Mereka dikategorikan sebagai manusia yang melakukan perbuatan
dosa. Mereka tidak mengingkari hadits di atas. Mereka hanya menginterpretasi hadits
ini .” Orang-orang Syi'ah memandang Nasiruddin Thusi sebagai figur ulama
yang sangat disegani di kalangan mereka. Oleh sebab nya, mereka meminta fatwa
kepada beliau menyangkut pernyataan-pernyataan yang disampaikan Abdullah
Masyhadi dan ulama Syi’ah lainnya semasa Abdullah. Mereka berpendapat, bahwa
“Menurut hadits yang menyatakan ‘Memerangi kamu berarti memerangi aku,’
memerangi Sayidina Ali ra. tentu dipandang perbuatan kufur. Akan namun , mereka
yang memerangi Sayidina Ali ra. tidak menjadi kafir sebab perbuatan ini tidak
direncanakan sebelumnya. Sebaliknya, memberontak Imam yang sah dipandang
perbuatan dosa, bukan kufur. Dan seandainya perang ini disebabkan oleh
keraguan atau kesalahpahaman, hal termasuk tidak termasuk perbuatan dosa, akan
namun hanya kesalahan ijtihad semata.”
Demikianlah, kami telah mengutip keterangan panjang lebar dari para
ulama Syi'ah. Sekarang kami akan mengutip keterangan yang disampaikan oleh para
ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah.
berdasar fiqih, perbedaan ijtihad yang dilakukan oleh shahabat lain
dengan ijtihad yang dilakukan oleh Sayidina Ali ra. tidak dipandang sebagai
perbuatan kufur. Juga tidak dipandang sebagai perbuatan dosa. Sayidina Ali ra.,
seperti halnya semua shahabat lainnya, yaitu para mujtahid. Sebagaimana kita
ketahui, bahwa para mujtahid diperbolehkan berbeda pendapat menyangkut ajaran-
ajaran Islam yang membutuhkan ijtihad. Dalam kasus seperti itu, setiap mujtahid
akan memperoleh satu pahala. Barang siapa memerangi Ali ra. disebabkan oleh sikap
permusuhan terhadap dirinya, jelas dia termasuk kafir. Sebagian ulama Ahlus
Sunnah wal Jamaah berpendapat, bahwa kaum Khawarij termasuk ‘kafir’
berdasar ketentuan ini di atas. Hadits yang menyatakan, “Memerangi kamu
berarti memerangi aku” dimaksudkan kepada kelompok Khawarij. Bagaimana pun
juga mereka tidak dapat dikategorikan sebagai ‘kafir mutlak.’ Peperangan yang
terjadi di antara mereka tidak dapat diartikan sebagai sebab pengakuan atas kekafiran
mereka. Oleh sebab nya, mereka tidak bisa dikategorikan murtad. Meskipun,
keraguan mereka dipandang sebagai bentuk kejahilan. Akan namun , barang siapa
menentang ayat-ayat Al Qur'an dan hadits-hadits Nabi yang pengertiannya telah
sangat jelas, mereka tidak berhak memperoleh ampunan Allah. Menafsirkan ayat-
ayat Al Qur’an dan hadits-hadits Nabi yang pengertiannya tidak mengandung
keraguan tidak diperbolehkan. Menurut Ahlus Sunnah wal Jamaah, kelompok
Khawarij akan dikumpulkan bersama dengan orang-orang kafir di akhirat kelak.
Memohonkan ampun atau menyalati jenazah mereka diharamkan. Akan namun , kasus
ini tidak dapat disamakan dengan mereka yang memerangi Sayidina Ali ra.
dalam Perang Unta dan Shiffin. Mereka memerangi Ali ra. disebabkan oleh faktor
keraguan dan penafsiran terhadap Al Qur’an. Kesalahan ijtihad tidak menjadikan
mereka kafir. Mereka juga tidak selayaknya dicela sebab kesalahan ijtihadnya
ini . Al Qur’an dan al hadits memuji mereka. Peperangan yang mereka lakukan
tidak didorong oleh ambisi pribadi dan nafsu mereka sendiri, namun semata-mata
sebab Allah. Barang siapa yang tidak mengakui kenyataan ini sebaiknya
menahan lidahnya untuk tidak memberikan komentar (no comment, pent.). Kita
seharusnya menyadari, bahwa mereka yaitu para shahabat Nabi dan para pejuang
Islam (Mujahid al-Islam). Kita selayaknya menghindari perbuatan tidak terpuji
kepada mereka. Ayat-ayat Al Qur'an dan al hadits memuji semua orang beriman.
Setiap mukmin/muslim berhak mengharapkan syafa’at dan keselamatan melalui
ampunan dari Allah swt. Jika seorang warga Damaskus yang terlibat di dalam
Perang Unta dan Shiffin diketahui secara meyakinkan dirinya telah memusuhi
Sayidina Ali ra., mengkafirkan dan mengutukinya, menurut pendapat kami, dia
termasuk kafir. Namun, hingga sekarang ini, sejarah mencatat bahwa tidak seorang
pun di antara mereka telah melakukan hal ini . Kebohongan-kebohongan yang
dibuat oleh orang-orang jahil (musuh-musuh Islam) sangat tidak ilmiah sama sekali.
berdasar kesepakatan ummat (ijma’ ummah, pent.), bahwa para shahabat Nabi
telah menjadi mukmin sejak masa permulaan. Kita seharusnya mengetahui fakta
sejarah ini. Barang siapa berpendapat, bahwa keempat khalifah Rasul tidak akan
masuk surga, atau berpendapat bahwa salah seorang dari mereka tidak layak menjadi
khalifah, atau mengingkari kealiman, keadilan dan ketakwaannya, dia akan menjadi
kafir. Namun, barang siapa memerangi mereka hanya sebab terpengaruh semata,
atau sebab untuk memperoleh keuntungan duniawi seperti harta rampasan perang,
atau sebab keraguan atau kesalahpahaman dalam menafsirkan ayat-ayat Al Qur'an
dan al hadits yang pengertiannya samar, dia tidak termasuk kafir. Dia termasuk orang
yang melakukan perbuatan dosa.
Mu'awiyah dan Amr Ibni Ash memang memerangi Ali ra. Akan namun ,
mereka melakukannya tidak didorong oleh motivasi kejahatan atau perasaan
dengki/hasud. Menurut mereka, para pembunuh Sayidina Utsman ra. seharusnya
ditangkap dan dibunuh. Sejarah mencatat, bahwa sepak terjang Mu’awiyah dan Amr
Ibni Ash sepanjang hidupnya mencerminkan keteguhan iman mereka. Seluruh
pengorbanan dan dedikasi mereka diabdikan untuk Islam sebab Allah semata-mata.
218
Menurut beberapa riwayat yang dikutip dari kitab Izalat al-Hafa halaman empat
ratus sembilan puluh empat menegaskan, bahwa kedua partai yang berperang
ini memiliki tujan sama.
Di dalam kitab Tariqat al-Muhammadiyyah karya Imam Muhammad
Birgivi, kitab Bariqah dan Hadiqah, kita menemukan keterangan sebagai berikut :
Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadits yang menyatakan,
“Akan datang suatu masa di mana ummat-ku seperti anak-anak Ismail, [orang-orang
Yahudi dan Nasrani]. Ummat-ku akan menyerupai mereka laksana sepasang sepatu,
yang mana masing-masing sama persis ; hingga jika salah seorang dari mereka
(Yahudi dan Nasrani) menzinai ibunya, maka di antara ummat-ku akan ada
orang yang melakukan hal yang sama. Anak-anak Israil (Bani Israil) akan terpecah
menjadi tujuh puluh dua golongan. Ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh
tiga golongan. Tujuh puluh dua dari golongan ini akan masuk neraka sebab
mereka melakukan perbuatan bid’ah. Hanya satu golongan yang tidak akan masuk
neraka.” saat Rasulullah ditanya siapakah golongan yang dimaksud, beliau
menjawab, “Mereka yaitu orang-orang yang mengikutiku dan para shahabat-ku.”
Di dalam kitab Al-Milal wa al-Nihal dan Bariqah disebutkan, bahwa Bani Israil
terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan sesudah meninggalnya Nabi Musa as.
Kenudian mereka terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan sesudah meninggalnya
Nabi Isa as. Dan satu-satunya golongan yang tidak akan masuk neraka, yaitu mereka
memiliki akidah yang benar. Mereka disebut golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Masing-masing golongan dari ketujuh puluh dua ini mengklaim dirinya
termasuk golonagn Ahlus Sunnah wal Jamaah. Mereka yakin akan masuk surga.
Akan namun , masalah klaim Ahlus Sunnah wal Jamaah tidak dapat ditetapkan hanya
berdasar pengakuan kata atau pengharapan belaka. Hal ini ditetapkan
berdasar ucapan (pengakuan) dan tindakan nyata (amaliah, pent.) sesuai dengan
petunjuk dan tuntunan Al Qur'an dan al hadits.
Madzhab Ahlus Sunnah wal Jamaah terdiri dari dua sub-kelompok
madzhab yang disebut Maturidiyah dan Asy’ariyah. Akan namun , akar historis
mereka satu sehingga mereka tidak saling mengecam satu sama lainnya. Mereka
dapat dikatakan satu madzhab yang sama. Dalam kaitannya dengan masalah ibadah
219
dan muamalah, Madzhab Ahlus Sunnah wal Jamaah terbagi menjadi empat madzhab.
Dasar teologi di antara ke-empat madzhab ini tidak berbeda ; sehingga pada
dasarnya mereka yaitu satu madzhab. Perbedaan yang terjadi di dalam empat
madzhab ini berkaitan dengan interpretasi terhadap masalah-masalah yang tidak
dijelaskan secara tegas oleh ayat-ayat Al Qur'an dan al hadits. Dalam hal ini, mereka
melakukan ijtihad, yaitu mengerahkan segala kemampuan dan membuat kesimpulan
dalam rangka memahami masalah-masalah ini . sedang mereka tidak
melakukan ijtihad terhadap ayat-ayat dan hadits-hadits yang pengertiannya telah jelas
dan meyakinkan. Persoalan yang menyangkut prinsip-prinsip akidah tidak menjadi
bagian dari persoalan ijtihad. Barang siapa melakukan ijtihad menyangkut dasar-
dasar akidah yang bersifat samar (di dalam ayat-ayat Al Qur’an dan hadits-hadits),
lalu melakukan kesalahan, dia termasuk telah melakukan perbuatan dosa, dan
tidak diampuni.
sedang tujuh puluh dua golongan lainnya yang menyimpang dari
jalan yang benar disebabkan oleh kesalahan ijtihad mereka disebut golongan bid’ah
atau golongan sesat. Meskipun demikian, mereka tidak dikategorikan kafir. Akan
namun , barang siapa yang mengingkari salah satu dari dasar-dasar akidah Islam yang
jelas, dia termasuk kafir. Mereka yang kafir disebabkan oleh kesalahan ijtihad
disebut muhlid (pembangkang, pent.). Di dalam kitab Radd al-Mukhtar dan Nikmat
al-Islam dijelaskan, bahwa dari tujuh puluh dua golongan sesat ini , di antaranya
golongan Bathiniyah, Mujassimah, Musyabbihah dan Wahhabiyah, dan Ibahiyah
(yang termasuk muhlid).
berdasar hadits di atas, seseorang dapat dikategorikan sebagai muslim
atau kafir. Seorang muslim dapat dikategorikan sebagai pengikut madzhab Ahlus
Sunnah wal Jamaah atau pembuat bid’ah (heretic). Artinya, seseorang yang bukan
pengikut madzhab Ahlus Sunnah wal Jamaah, -yaitu mereka yang tidak ber-
Madzhab-, dapat dikategorikan sebagai pembuat bid’ah atau kafir.
Iman artinya tidak takut, dan Islam artinya tunduk, selamat. Akan namun ,
menurut konsep Islam, pengertian Iman dan Islam tidak berbeda. Keyakinan hati
terhadap segala ajaran yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw. yang berasal
dari Allah swt. yang diturunkan melalui wahyu disebut Iman dan Islam. Seluruh
220
ajaran ini termuat di dalam enam dasar (rukun, pent.). Barang siapa yang
mempercayai ke-enam rukun ini (berarti) dia mempercayai semua ajaran
ini . Ke-enam dasar ini terangkum di dalam credo (kepercayaan) yang
diistilahkan dengan amantu. Setiap muslim wajib menghafal amantu ini dan
mengajarkannya kepada anak-anaknya untuk menghafalnya disertai mengajarkan
makna yang terkandung di dalamnya. Orang tua berkewajiban mengirimkan mereka
ke majelis-majelis khusus yang mengajarkan Al Qur'an. Makna amantu dijelaskan
secara rinci di dalam sebuah artikel berbahasa Turki berjudul Herkese Lazim Olan
Iman. Seseorang yang mempercayai dasar-dasar (rukun-rukun) ini disebut
mukmin atau muslim. Taat, tunduk (islam, pent.) kepada ajaran Islam berarti
menjalankan ibadah dan menjauhi yang haram (dalam segala bentuk perbuatan,
sikap, pikiran, dan pernyataan yang dilarang oleh Islam). Orang Islam yang mentaati
ajaran-ajaran Islam disebut muslim salih, adil. Seluruh shahabat Nabi saw. yaitu
orang-orang mukmin (muslim) yang adil dan salih. Seseorang yang tidak mentaati
ajaran Islam disebabkan malas disebut fasiq (orang yang berdosa). Orang fasiq juga
termasuk muslim. Dengan kata lain, iman seorang muslim tidak akan hilang
disebabkan perbuatan dosa yang dikerjakannya dan tidak menjalankan ibadah. Akan
namun , jika seseorang meremehkan ibadah dan dosa, -yaitu menyepelekan ajaran-
ajaran Islam-, imannya akan hilang (menjadi kafir, pent.). Dan seseorang yang telah
kehilangan imannya berarti tidak lagi disebut muslim, namun kafir. Seseorang yang
tidak menjadi pengikut madzhab Ahlus Sunnah wal Jamaah disebut orang yang
berada di luar madzhab atau tanpa madzhab tertentu. Seseorang yang tidak
memiliki madzhab tertentu dapat dikategorikan sebagai pembuat bid’ah atau kafir.
Qadli Zadah Ahmad Efendi rahmatullah ‘alaih, di dalam artikel nya
berjudul Bergivi Vasiyyetnamesi pada permulaan halaman empat puluh empat
menjelaskan : Kami percaya dengan sebenar-benarnya, bahwa Allah telah mengutus
para nabi kepada ummat manusia di muka bumi ini. Para nabi mengajarkan manusia
hukum-hukum Allah, -yaitu segala perintah dan larangan yang diturunkan oleh Allah
melalui wahyu yang disampaikan oleh malaikat-, untuk masa mereka masing-
masing,. Orang-orang yang hidup pada masa hidup seorang nabi dan menerima
ajarannya disebut ummat dari nabi ini . Orang-orang yang mempercayai
221
seorang nabi disebut ummat ijabah, dan mereka yang tidak mempercayainya disebut
ummat da’wah. Nabi terakhir yang diutus oleh Allah yaitu Nabi Muhammad saw.
Tidak ada seorang nabi pun sesudah Muhammad saw. Dan dia yaitu nabi untuk
seluruh manusia, di mana saja dan kapan saja mereka hidup, dan nabi untuk semua
golongan manusia. Mereka semua harus mempercayai (mengimani) Nabi
Muhammad saw.
Seorang nabi yang membawa sistem agama baru disebut Rasul.
Sebaliknya, seorang nabi yang mengajak manusia untuk menyesuaikan sistem agama
yang dibawa oleh nabi sebelumnya disebut Nabi. Setiap Rasul pastilah Nabi. Namun,
tidak setiap Nabi yaitu Rasul. Menurut sebagian ulama, jumlah para rasul ada tiga
ratus tiga belas. Namun secara global, jumlah nabi tidak diketahui. Menurut hadits
yang disebut khabar ahad diterangkan, bahwa jumlah mereka yaitu seratus dua
puluh empat ribu. Hadits yang diriwayatkan hanya oleh satu orang bersifat dhan
(suppositional capacity). Oleh sebab itu, lebih adilnya untuk tidak memberikan
komentar apa pun mengenai jumlah para nabi. Di dalam kitab Maktubat yang ditulis
oleh Muhammad Ma’tsum Faruqi volume kedua di bagian akhir surat ketiga puluh
enam, dan di dalam kitab pujian berjudul Amali, di dalam kitab Bariqah, di dalam
kitab Aqaid al-Nasafiyyah dan Hadiqah, disebutkan bahwa keterangan mengenai
jumlah para nabi mungkin menganggap seseorang yang bukan nabi menjadi nabi
atau mengingkari kenabian seorang yang sebenarnya nabi, sehingga pada gilirannya
akan menjadikan seseorang yang meyakininya kafir. Semua kitab menjelaskan,
bahwa mengingkari seorang nabi berarti mengingkari seluruh nabi. Lebih jauh, di
dalam syarah kitab Amali dan di halaman tiga ratus sembilan belas kitab Bariqah
dijelaskan, “Tidak ada wali yang dapat mencapai derajat kenabian. Memandang
remeh seorang nabi yaitu perbuatan kufur dan bid’ah.”
Al-Maududi (Abul A’la al-Maududi, pent.) dari Pakistan (meninggal
pada tahun 1399 H/1979 M) menafsirkan ayat kedua puluh empat surat al-Fathir di
dalam artikel nya berjudul Islamic Civilization, sebagai berikut :
“Di antara masing-masing ummat, tanpa kecuali, di sana diutus seorang
nabi yang memberi peringatan.” Lalu dia menambahkan, “Seorang nabi diutus untuk
ummat-nya masing-masing. Hadits yang menyatakan, ‘Seratus dua puluh empat nabi
222
ribu telah diutus,’ menegaskan hal ini . Sebagian nabi yang diutus itu diketahui.
Dan sangat mungkin negeri dari sebagian mereka itu juga diketahui, seperti Nabi
Ibrahim, Nabi Musa, Confucius, Zoroaster (Zarathustra) dan Krishna. Masing-
masing dari mereka diutus untuk bangsanya. Tidak seorang pun di antara mereka
mengklaim bahwa kenabiannya itu diperuntukkan bagi manusia sejagat (universal).”
Di dalam kitab Baydlawi dan Mawakib serta kitab-kitab tafsir,
disebutkan, bahwa kata “memberi peringatan” yang ada pada ayat ini
mengisyaratkan pengertian para nabi atau ulama, bukan hanya pengertian para nabi
saja. Al-Maududi memperkuat pengertian yang salah (tentang nabi, pent)
sebagaimana yang dia pahami dari ayat ini dengan memakai hadits lemah
(dlaif, pent.). Tidak seorang ulama pun menilai (mentarjih, pent.) hadits lemah
ini memiliki derajat sahih. Dia memasukkan beberapa nama orang kafir seperti
Confucius, Zoroaster dan Krishna. Dengan tindakan ini , dia mencoba, -jika hal
ini merupakan tipu daya-, meyakinkan kepada generasi muda bahwa mereka
yaitu para nabi. Semua agama yang sudah punah yang hanya tinggal sisa-sisa
belaka disebabkan oleh penambahan (interpolasi) dan perusakan terhadap sistem
agama yang benar yang pernah diturunkan oleh Allah melalui wahyu kepada para
nabi. Demikianlah, Confusius (meninggal pada tahun 479 sebelum Masehi) menjadi
terkenal sebab dia mengajarkan gagasan-gagasan tentang peribadatan dan etika,
yang entah bagaimana caranya dia dapat menyelaraskan ajaran-ajarannya ini
dengan ajaran-ajaran yang ada di dalam agama-agama kuno asli yang telah
hidup di China. Oleh sebab itu, filsafatnya menjadi sebuah aliran (sekte) tersendiri.
artikel -artikel yang memuat ajaran dari sekte (aliran) ini kini telah diterjemahkan
ke berbagai bahasa. Di antaranya yaitu artikel berbahasa Jerman berjudul Wőrte des
Konfuzius (Ajaran-ajaran Konfucius). artikel ini sama sekali tidak mengajarkan
enam dasar keimanan yang dibawa oleh semua agama samawi. artikel ini juga
memuat banyak ajaran yang berbau kekufuran. Seseorang yang nyata-nyata kafir
tidak dapat dipandang muslim, meskipun dirinya dianggap nabi. Krishna, seperti
diketahui, yaitu salah satu dewa kuno orang-orang pagan Hindu yang disebut kaum
Brahmana. Pada awalnya mereka menyembah sungai. Lalu mereka menyembah
orang ini (Krishna) yang darinya lahirlah cerita-cerita dongeng.
223
Di dalam kitab Bariqah disebutkan, “Jumlah para nabi tidak diketahui
secara pasti. Hadits yang menyatakan bahwa jumlah mereka yaitu seratus dua puluh
empat ribu atau dua ratus dua puluh empat ribu, hanya diriwayatkan oleh satu orang
saja. Hadits ini tidak diketahui apakah termasuk dalam kategori sahih atau
bukan. Jika jumlah para nabi disebutkan secara jelas, mereka yang bukan nabi
mungkin telah dipandang sebagai nabi, atau sebagian para nabi ini mungkin
dipandang bukan nabi. Me-nabi-kan (menganggap nabi seseorang yang
sesungguhnya bukan nabi, pent.) atau menon-nabi-kan (menganggap seorang yang
sesungguhnya nabi bukan nabi, pent.) termasuk perbuatan kufur. Seandainya hadist
di atas termasuk hadits sahih, tetap derajat hadits ini yaitu dhan. Sifat dhan
tidak berlaku dalam persoalan-persoalan yang berkaitan dengan masalah akidah
(keimanan), terutama saat riwayat ini diberikan dalam dua alternatif (versi,
pent.) sebagaimana contoh di atas.
Menurut terminologi Islam, orang kafir dibagi menjadi dua kelompok
utama. Yaitu orang kafir yang memiliki kitab suci, dan orang kafir yang tidak
memiliki kitab suci. Orang kafir yang mempercayai (baca ; mengimani, pent.)
seorang nabi tertentu dan kitab suci yang diturunkan kepadanya disebut ahl al-kitab
(people of the book), yaitu orang-orang kafir yang memiliki kitab suci. Meskipun,
seandainya kitab suci mereka telah mengalami perubahan (disisipi dan dikotori),
hewan-hewan yang mereka sembelih dengan menyebut asma Allah menurut syariat
agama mereka, halal dimakan (kecuali babi) yang memang diharamkan sama sekali.
Seorang laki-laki muslim boleh menikahi anak-anak wanita mereka. Akan namun ,
seorang wanita muslimah haram dinikahkan kepada mereka. Orang-orang
Yahudi dan Nasrani sekarang yang mengikuti agama mereka (yang telah mengalami
perubahan) dikategorikan sebagai ahl al-kitab.
Orang kafir yang tidak mempercayai (mengimani, pent.) kitab yang
dibawa oleh seorang nabi atau kitab samawi lainnya disebut orang kafir yang tidak
memiliki kitab suci. Binatang sembelihan mereka haram dimakan. Anak-anak
wanita mereka haram dinikahi, dan wanita -wanita muslimah juga haram
dinikahkan kepada mereka. Yang termasuk mereka yaitu kaum politeis, ateis,
pagan, kaum magi, brahma, buddha, pembangkang, zindiq, munafiq, dan murtad.
224
Adapun orang yang menyembah sesembahan selain Allah disebut musyrik (politeis).
Kategori musyrik ada dua macam : musyrik kepada tuhan, dan musyik dalam
peribadatan. Yang termasuk kategori musyrik kepada tuhan yaitu orang-orang magi
(magians). Mereka menuhankan dan menyembah api. Mereka berpendapat, “Sang
pencipta terdiri dari dua unsur : Pertama, disebut Yezdan (Ahura Mazda = Ormazd)
Sang Pencipta Kebaikan. Kedua, disebut Ahriman, Sang Penciptakan Kejahatan.
Kaum naturalis kuno berpendapat, bahwa alam itu sendiri yaitu pencipta segala
makhluk. Musyrik dalam peribadatan yaitu para penyembah berhala (idolaters),
yang menyembah patung (berhala dan ikon/gambar orang suci) yang dibuat oleh
mereka sendiri. Mereka percaya bahwa berhala-berhala itu akan menjadi perantara
doa kepada Allah untuk mereka. Kebanyakan orang Nasrani percaya kepada Trinitas,
artinya mereka percaya kepada tiga tuhan. Di antara mereka, banyak yang
menuhankan Isa as. Sebaliknya, orang-orang Yahudi mengatakan bahwa : Uzair
yaitu anak tuhan.” Mereka semua termasuk musyrik. Akan namun , mereka
berkeyakinan, bahwa kitab suci mereka termasuk kitab samawi. Kaum komunis,
freemason, dan ateis di zaman modern ini termasuk orang-orang kafir yang tidak
memiliki kitab suci. Seseorang yang bukan muslim, meskipun dilahirkan dari orang
tua muslim disebut murtad. Seseorang yang tidak beriman kepada kenabian
Muhammad saw., namun berpura-pura menjadi seorang muslim di antara orang-orang
muslim lainnya sebab memiliki kepentingan duniawi disebut munafik. Seorang
munafik mungkin memeluk suatu agama lain. Namun, saat dia berada di antara
orang-orang muslim, dia beribadah seperti halnya orang-orang muslim, selalu
menyebut asma Allah, dan menyembunyikan keyakinan sebenarnya. Seseorang yang
bukan muslim namun berpura-pura menjadi muslim, berusaha mencoba merubah
Islam dan menyebarkan ajaran agama yang sesat dengan mengatasnamakan Islam
disebut zindiq. Seorang zindiq mengakui, bahwa dirinya mempercayai adanya Allah
swt., kenabian Muhammad saw. serta mengakui Al Qur'an dan hadits. Namun, dia
menafsirkan Al Qur'an dan al-hadits menurut pikiran dan pandangan sesatnya
sendiri. Dia berusaha menyebarkan tafsir-tafsir sesat ini dengan
mengatasnamakan Islam. Dia mengingkari tafsir-tafsir yang sahih yang ditulis oleh
para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. Dia menyebut para ulama ini sebagai
225
orang-orang jahil. Sekarang ini orang-orang zindiq ini dijuluki sebagai
‘Pencerah Agama,’ ‘Mujaddid’ dan ‘Pembaharu Agama’ (Reformers). Kita
hendaknya tidak terjebak oleh propaganda yang dilakukan oleh orang-orang zindiq
jahil ini .
Seseorang yang menyebut diriya muslim dan telah mengucapkan kalimat
syahadat tidak boleh dituduh kafir hanya berdasar pada praduga belaka.
Sebagaimana dijelaskan di dalam wacana tentang murtad di dalam kitab Ibni Abidin
volume ketiga, dan juga disebutkan di dalam kitab Khulashah dan kitab-kitab
lainnya yang menyebutkan, bahwa, ”Jika seseorang menyebut dirinya muslim, akan
namun di antara salah satu perbuatan atau ucapannya menunjukkan tanda-tanda
kekufuran, atau setidaknya secara samar menunujukkan tanda-tanda kekufuran, maka
orang ini tidak boleh dituduh kafir. Kita wajib berbaik sangka (good opinion)
bahwa dirinya yaitu muslim.” artikel kumpulan fatwa yang berjudul Bazzaziyyah
menambahkan, bahwa, “Jika secara nyata diketahui bahwa orang ini melakukan
perbuatan atau mengatakan sesuatu yang memicu kekufuran secara disengaja,
dia dihukumi kafir. Sehingga sia-sialah kita jika mengartikan perbuatan dan
perkataannya dengan pengertian sebaliknya.”
Secara leksikal, pengertian kata din (agama) yaitu jalan, pekerjaan dan
pahala. sedang kata millah berarti ‘menulis.’ Ajaran-ajaran yang dibawa oleh
seorang nabi yang berasal dari Allah swt. yang memuat tentang akidah disebut din
dan millah, atau ushul al-din. berdasar pengertian ini , setiap nabi
membawa din dan millah yang sama. Kata al-din (juga) berarti sumber air. Adapun
perintah dan larangan yang disampaikan oleh seorang nabi disebut ahkam al-
syar’iyyah atau furu’ al-din. berdasar pengertian ini , setiap nabi memiliki
ajaran agama yang berbeda. (Dengan kata lain, setiap nabi membawa kode perintah
dan larangan yang berbeda). Dewasa ini, kata al-din (agama) mencakup ajaran-ajaran
yang berkaitan dengan masalah akidah, dan secara keseluruhan (mencakup)
pengertian ajaran-ajaran Islam. Agama (yang dibawa) oleh Nabi Muhammad saw.
disebut Agama Islam atau Islam saja.
Kewajiban seorang muslim yaitu mempelajari rukun iman dan
mengamalkannya. Seseorang yang beriman secara total dan mengamalkan rukun
226
iman disebut muslim sejati (muslim kaffah, pent.). Akan namun , jika dia tidak
mempelajari alasan-alasan dari rukun iman ini (dalil-dalil akidah/rukun iman,
pent.), dia dihukumi berdosa. sedang , mempelajari bukti-bukti dan alasan-alasan
dari perintah dan larangan (ahkam al-syar’iyyah, pent.) tidak diwajibkan. Seseorang
tidak akan berdosa jika tidak mengetahui alasan-alasan dari perintah dan larangan.
Seseorang yang berbuat dosa besar tidak akan hilang imannya. Akan
namun , jika dia mengharamkan sesuatu yang ‘halal’, imannya akan hilang. Dosa
besar dapat dibagi menjadi dua : (1) Dosa-dosa besar, yang disebut al-kabair. Ada
tujuh macam dosa besar, yaitu : 1. Menyekutukan Allah. Dosa ini disebut syirik.
Syirik merupakan jenis kekufuran yang paling besar dosanya. 2. Membunuh atau
bunuh diri 3. Mempraktikkan ilmu sihir. 4. Mengambil harta anak yatim untuk
kepentingan diri sendiri. 5. Menerima atau memberi bunga (praktik riba, pent.).
6. Meninggalkan medan pertempuran saat telah berhadapan dengan musuh.
7. Menuduh berzina (qadzaf) terhadap wanita suci. Dengan kata lain, menuduh
bahwa wanita ini tidak suci. Tuduhan seperti itu merupakan dosa besar.
Oleh sebab nya, semua dosa ini wajib kita hindari. Dosa kecil, -yang dapat
diampuni-, jika dikerjakan terus menerus akan menjadi dosa besar. Dosa besar akan
dapat diampuni, jika si pelaku dosa ini bertaubat. Jika si pelaku dosa meninggal
sebelum bertaubat, mungkin Allah akan mengampuninya dengan atau tanpa
perantaraan (dari seorang nabi atau orang lain yang dicintainya), tergantung pada
Kehendak-Nya. Jika pelaku dosa ini tidak diampuni, tentu dia akan masuk
neraka.
Menghina sesuatu yang dimuliakan oleh Islam, atau sebaliknya
memuliakan sesuatu yang dihinakan, seperti mengenakan tali ikat pinggang yang
disebut zunnar yang biasa dipakai oleh orang-orang salih, -atau hal-hal lain
semacamnya-, menghormati berhala-berhala, menghina kitab suci, merendahkan para
ulama, mengucapkan sesuatu yang memicu kafir, semuanya itu termasuk
perbuatan kufur yang memicu si pelakunya menjadi kafir.
Allah mencintai hamba-hamba-Nya yang bertaubat. Dia akan
mengampuni mereka. Jika si pelaku dosa (yang telah bertaubat) melakukan
perbuatan dosa kembali, taubatnya tidak sah. Dia harus bertaubat kembali. Jika
227
seseorang merasa senang dengan mengingat dosa yang pernah dilakukan, -meskipun
dia telah bertaubat atas dosa ini -, dia wajib memperbaharui taubatnya kembali.
Membayar hutang atau menunaikan hak kepada orang lain yang berpiutang, meminta
maaf kepada orang yang pernah difitnah dan mendoakan orang-orang yang pernah
dilanggar (haknya) wajib hukumnya. Akan namun , tindakan-tindakan ini
bukanlah termasuk dalam pengertian taubat itu sendiri, namun hanyalah syarat-syarat
untuk melakukan taubat. Mengembalikan satu pound kepada si pemiliknya lebih baik
dari pada melakukan ibadah wajib seribu tahun atau mengerjakan haji wajib tujuh
puluh kali. Seseorang yang bertaubat tidak boleh merasa takut bahwa taubatnya tidak
diterima jika dia kembali melakukan dosa. Tindakan ini merupakan sebuah
kejahilan. Hal itu merupakan bisikan yang dihembuskan oleh iblis. Kita diwajib
bertaubat setiap kali melakukan perbuatan dosa. Menunda taubat selama satu jam,
maka dosa akibat penundaan ini akan dilipatgandakan. Hal ini berarti bahwa
orang yang menuda-nunda mengerjakan shalat yang ditinggalkannya, dosanya
menjadi berlipat ganda di sepanjang (waktu) yang dimilikinya untuk mengerjakan
shalat ini dihabiskan.
Bertaubat tidak cukup dilakukan melalui pernyataan taubat (atau
penyesalan dosa yang telah dilakukan). Taubat akan diterima jika dipenuhi tiga
persyaratan :
Pertama, si pelaku dosa ini harus berhenti dari dosa ini .
Kedua, merasa takut kepada Allah, sehungga si pelaku dosa ini
seharusnya malu dan menyesali dosa yang telah dilakukannya.
Ketiga, si pelaku dosa harus berjanji dengan tulus tidak akan melakukan
kembali dosa ini . Allah berjanji, bahwa Dia akan menerima taubat
yang dikerjakan sesuai dan memenuhi persyaratan-persyaratannya.
Kebiasaan seseorang dapat berubah. Oleh sebab nya, seseorang
se






