[yaitu kitab-kitab hadits yang kesahihannya (keotentikannya) telah
diakui oleh jumhur ulama hadits] yang ditulis oleh para ulama Sunni. Hadits-hadits
sahih semacam itu ditujukan kepada orang-orang munafik dari kalangan shahabat ra.
Menurut sebuah hadits disebutkan, bahwa saat Rasulullah saw. masih hidup
ada sebagian shahabat yang murtad. Shahabat yang murtad tidak disebut dan
tidak berhak menyandang predikat shahabah. Mereka terdiri dari para utusan (duta)
yang dikirim oleh suku mereka, seperti suku Bani Hanif dan Bani Saqif. Pada
mulanya mereka memang masuk Islam. Akan namun , lalu mereka kembali
murtad. Di antaranya, Harqus bin Zubeir. saat terjadi Perang Unta dan Shiffin, dia
berpihak kepada Ali ra. Akan namun , lalu dia bergabung dengan kelompok
Khawarij. berdasar kesepakatan pendapat (ijma’) di kalangan ulama Sunni
bahwa para shahabat Nabi yang salih dan berjihad memerangi orang-orang kafir,
mereka semua termasuk mukmin. Bahkan para shahabat Nabi yang terlibat dalam
Perang Unta dan Shiffin pun termasuk mukmin. Tidak seorang pun di antara mereka
yang menjadi kafir sepeninggal Rasulullah saw. Hadist yang menerangkan bahwa,
“Ammar bin Yasar berdosa sebab telah memberontak,” dan pernyataan Sayidina Ali
ra. yang menyebutkan, “Saudara-saudara kita telah memberontak kita,” menegaskan
bahwa Sayidina Mu’awiyah dan para shahabat yang berada di pihaknya, semuanya
yaitu mukmin dan muslim. Di dalam artikel kami (berbahasa Turki ) yang berjudul
Ashab al-Kiram, kami mengutip pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh
Sayidina Mu’awiyah dan Amr Ibni ‘Ash menjelang ajalnya. Mereka sangat
mencintai dan memuliakan Baginda Nabi saw. Para ulama Sunni sekali-kali tidak
akan pernah membela orang-orang yang murtad. Sebaliknya, mereka justru akan
menyebutkan keutamaaan dan kebaikan jasa orang-orang yang memerangi orang-
orang murtad di masa Abu Bakar ra. Mereka memuji kemuliaan orang-orang yang
mengusir orang-orang murtad, memerangi pasukan Iran dan Bizantium semata-mata
sebab Allah swt. Para pahlawan itulah yang telah mendakwahkan Islam kepada
orang-orang kafir masuk Islam. Mereka-lah yang telah mengajarkan Al Qur’an,
shalat dan ajaran Islam lainnya kepada orang-orang ini (muallafun, pent.). Al
Qur’an memberi kabar gembira bahwa mereka semua akan masuk surga dan Allah
menjanjikan rahmat berlipat ganda kepada mereka. Allah swt. mencintai mereka
semua. Kabar gembira dan janji ini mengisyaratkan, bahwa semua shahabat
Nabi radliyallhu anhum meninggal dalam keadaan khusnul khatimah sebagai
mukminun, tidak seorang pun dari mereka yang murtad.
Syah Waliyullah Dahlawi ra. mengutip hadist di atas dan memberikan
penjelasannya melalui kitab beliau berjudul Qurrat al-Aynayn di bagian akhir. Kami
telah meringkas dan menterjehmakan artikel berbahasa Persia berjudul Ashab al-
Kiram ke dalam bahasa Turki.
“Di dalam menafsirkan ayat (yang artinya), ‘Kalian yaitu ummat yang
terbaik yang diutus untuk manusia,’ Imam Ibnu Jarir al-Tabari mengutip (melalui
riwayat yang sahih), bahwa Umar al- Faruq berkata, ‘predikat terbaik ini
meliputi orang-orang generasi pertama di antara kita, dan bukan generasi
selanjutnya.’ Menurut Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Sirin, bahwa yang dimaksud
orang-orang generasi pertama yaitu mereka yang mengerjakan shalat dengan
menghadap ke arah dua kiblat. sedang menurut al-Sya’bi, sebaliknya, bahwa
yang dimaksud orang-orang generasi pertama yaitu mereka yang melakukan bai’at
setia kepada Nabi di bawah pohon ridwan,” kata penulis majalah ini .
Dia mencoba menyerang Sayidina Mu'awiyah melalui keterangannya di
atas. Meskipun dasar teori yang dia pakai sangat lemah. Dia katakan bahwa yang
dimaksud al-sabiqun al-awwalun yang dipuji dalam ayat Al Qur'an yaitu orang-
orang mukmin generasi pertama, sebenarnya dia mencoba mengecualikan Sayidina
Mu'awiyah dan Amr Ibni ’Ash. Sebgaimana kita ketahui, baik Sayidina Mu'awiyah
maupu Amr Ibni ’Ash yaitu mukmin generasi berikutnya. Dia hanya mengutip
bagian depan ayat keseratus satu dari surat al-Taubah mengenai “al-sabiqun al-
awwalun” dengan mengabaikan bagian ayat selanjutnya. sesudah permulaan ayat “al-
sabiqun al-awwalun” dilanjutkan dengan, “Allah mencintai siapa saja yang
mengikuti mereka dalam iman dan ihsan. Mereka juga mencintai Allah. Dan Allah
telah menyediakan untuk mereka taman-taman (di surga).” Banyak kitab tafsir yang
menjelaskan, bahwa semua shahabat dan para pengikutnya yaitu termasuk
golongan mereka. Kitab tafsir al-Tibyan mengutip keterangan dari Muhammad bin
Qa’bi sebagai berikut, “Semua shahabat, -termasuk mereka yang pernah berbuat
dosa-, akan masuk surga.” Beliau menegaskan, bahwa apa yang dikatakannya
ini berdasar penafsiran ayat suci Al Qur'an. Suatu saat , seorang tokoh
Hurufi ditanya mengapa dirinya tidak mau mengerjakan shalat sama sekali. Dia
menjawab, bahwa hal ini dilakukannya semata-mata sebab mengikuti ayat Al
Qur’an yang artinya, “Janganlah kamu mendekati shalat!”dengan mengabaikan
bagian akhir dari ini yang artinya, “…. saat engkau dalam keadaan mabuk.”
PERSATUAN DAN UKHUWWAH JAMA’IYYAH : UPAYA MELAKUKAN
PENDEKATAN (TAQRIB) ANTARA SUNNI – SYI’I
Selama seribu tiga ratus tahun, musuh-musuh Islam telah gagal
menaklukkan Islam. Serangan-serangan mereka justru menghantam diri mereka
sendiri. Agama Islam terus dan semakin berkembang. Pada akhirnya mereka
menyadari bahwa dada kaum muslimin yang dipenuhi dengan iman terlalu kuat bagi
mereka untuk ditembus. Mereka mulai berfikir bagaimana menghantam kaum
muslimin dari aspek spiritual, yaitu dengan merusak akidah dan moral mereka, dan
membuat rencana-rencana untuk menghancurkan Islam dari dalam.
Islam berkembang luas sampai ke Asia dan Afrika pada masa
kekhalifahan Umar ra. dan Utsman ra. saat itulah seorang Yahudi dari Yaman
bernama Abdullah bin Saba', berpura-pura masuk Islam. Dia berhasil menyesatkan
sekelompok orang Mesir dengan memakai isu sentral tentang peristiwa kematian
Sayidina Utsman ra. Akibatnya fitnah ini muncul yang memicu jutaan
ummat Islam saling berperang. Pada abad ke delapan hijriah, kelompok pemberontak
yang didirikan dengan nama Saba’iyyah muncul kembali dengan memakai
nama sekte Hurufi. Pemimpin sekte ini menulis banyak artikel dalam rangka
menghancurkan Islam dan mendistori ajaran moral Islam.
Pada abad ke dua belas hijriah, kelompok sesat lain yang memiliki tujuan
menghancurkan madzhab-madzhab yang ada di dalam Islam, muncul dan
251
berkembang di Arabia
∗
. sesudah Perang Dunia I berakhir, seorang Inggris yang
terlibat di dalam perang ini berhasil mendirikan sebuah negara baru di Hijaz.
Mereka berhasil mencaplok dua kota suci Islam, -Mekkah dan Madinah-, yang secara
geografis terletak jauh dari penguasa Kerajaan Utsmani dan menyerahkannya kepada
negara baru ini . Dengan demikian fitnah lain yang bertujuan merusak Islam dari
dalam muncul dalam bentuknya yang baru dan mulai menyebar. Hanya ummat Islam
yang berpegang teguh kepada artikel -artikel yang ditulis oleh para ulama Ahlus Sunnah
wal Jamaah yang mampu membendung badai fitnah yang berhembus kencang
ini .
Dewasa ini, sebagian artikel yang ditulis oleh kelompok sesat yang bercita-
cita menghancurkan Islam dari dalam telah dipublikasikan. artikel -artikel ini telah
menimbulkan perdebatan sengit di negeri kita (Turki, pent.). Oleh sebab itu, kami
memandang perlu untuk menyingkap kebohongan-kebohongan dan fitnah yang
ada di dalam artikel -artikel ini . artikel -artikel yang mereka tulis ini laksana
serigala yang bersembunyi di belakang kambing atau seperti madu yang dicampur
racun. Semoga Allah swt. memberikan hidayah dan pertolongan-Nya kepada kami.
Kami telah mengambil beberapa contoh dari artikel -artikel yang sangat
membahayakan akidah. lalu kami memberikan bantahan-bantahan serta kritik
di sana-sini melalui artikel -artikel dokumenter yang kami tulis. Kami telah menyiapkan
sebuah artikel berjudul Let us Be in Unity. Kami memanjatkan segala puji kepada
Allah swt. semata atas segala curahan rahmat-Nya kepada kita dengan terbitnya artikel
kami ini . Kami mengharap kepada saudara-saudara kami sudilah kiranya
berkenan membaca artikel ini , sehingga mereka akan mengetahui dengan jelas
antara yang haq dan bathil. Semoga kita semua diberi hidayah oleh Allah swt. untuk
senantiasa mengikuti jalan yang benar yang telah ditunjukkan oleh para ulama Ahlus
Sunnah wal Jamaah. Kami juga memohon kepada Allah swt. agar mereka
memperoleh limpahan rahmat dan kasih sayang-Nya sehingga mereka memperoleh
kebaikan.
∗
Silakan lihat artikel Confesssions of British Spy Named Hemphere. (Insya Allah artikel
ini akan kami terjemahkan, pent.)
252
Beberapa contoh bantahan dan kritik yang kami tulis di dalam artikel kami
yang berjudul Let us Be in Unity di antaranya yaitu :
1. Dalam rangka menyesatkan ummat Islam, terutama generasi muda
Islam, para musuh Islam telah menulis berbagai macam artikel . Sebagian artikel yang
mereka tulis menjelaskan, bahwa mereka mengingkari (keberadaan) madzhab-
madzhab di dalam Islam. Mereka berpendapat, bahwa Islam tidak memuat ajaran-
ajaran yang diturunkan melalui kitab suci yang membenarkan manusia terkotak-
kotak dalam berbagai macam madzhab yang berbeda-beda. Mereka tidak akan
berpendapat demikian, seandainya mereka memahami pengertian madzhab itu
sendiri. Ketidaktahuan mereka tentang masalah ini merupakan aib yang begitu
memalukan sebab telah membutakan mata hati mereka sehingga mereka mengecam
Islam dan kitab suci ummat Islam yaitu Al Qur'an al-Karim. Pendapat-pendapat
mereka tentang masalah madzhab-madzhab di dalam Islam telah dibantah dan
dikritik secara mendetail di dalam pasal yang berjudul Muslimana Nasihat (Nasihat
untuk Orang Islam) di dalam artikel Kiyamet ve Ahiret.
2. Pada masa Rasulullah saw., ummat Islam tidak pernah berselisih
pendapat. Di dalam ayat terakhir surat al-Fath, Allah menjelaskan bahwa, para
shahabat Nabi yaitu figur-figur manusia yang saling mencintai satu sama lain.
Allah menegaskan, bahwa mereka tidak pernah bosan untuk tetap saling mencintai di
antara mereka hingga Rasulullah saw. wafat. Sejarah mencatat, bahwa pada saat
beliau wafat, beliau ditunggui oleh salah seorang istri tercinta beliau, yaitu Sayidah
Aisyah. Dengan berlinang air mata, Sayidah Aisyah radliyallahu ‘anha menunggui
Baginda Nabi saw. di tempat pembaringan. Pada saat itu, tidak seorang shahabat pun
yang memiliki niat merebut jabatan untuk menggantikan kedudukan beliau dalam
kapasitasnya sebagai pemimpin dari sebuah masyarakat muslim. Apalagi berfikir
untuk memakai kekuatan fisik dalam rangka mendapat kedudukan ini .
Akan namun , berkaitan dengan masalah jabatan kekkhalifahan ini , musuh-musuh
Islam mencoba membandingkan prosesi pemilihan ke-empat Khalifah Nabi saw.
dengan pemilihan para raja, diktator dan kaum revolusioner yang selalu
memakai kekuatan fisik. Berbeda dengan proses pemilihan ke-empat Khalifah
Nabi saw. Para khalifah sendiri justru merasa dirinya sebagai manusia yang tidak
253
layak memegang jabatan ini . Meskipun demikian, dalam realitasnya segala
sepak terjang mereka dijadikan sebagai teladan dokumenter (rujukan) bagi ummat
Islam. Rasulullah saw. memerintahkan, “Berpegang tegauh-lah kalian kepada jalan
yang telah ditunjukkan oleh ke-empat Khalifah-ku.” Akan namun , kita juga tidak
memungkiri, bahwa memang di antara para Khalifah Bani Umayyah maupun
Abbasiyah ada khalifah-khalifah yang kejam dan sering melanggar ketentuan
hukum agama. Walaupun demikian, hal ini tidak memicu salah seorang
pun di antara mereka yang menjadi kafir. Di sampimg itu, tidak seorang pun di
antara para khalifah ini yang menjadi musuh-musuh Islam. Tidak dapat
diingkari, bahwa mereka semua yaitu khalifah-khalifah Islam yang legitimate.
Mereka dipilih menjadi khalifah tidak melalui prosedur pemilihan presidensial,
sebagaimana yang berlaku di Perancis. Prosedur yang digunakan sebagai dasar
pemilihan khalifah yaitu hukum yang telah ditetapkan oleh Allah swt. Siapa pun
yang mengingkari hukum yang telah ditetapkan Allah, tentu dia tidak sependapat
dengan prosedur-prosedur hukum yang digunakan dalam proses pemilihan mereka
sendiri. Kebebasan untuk menciptakan sikap toleransi dan kebijaksanaan demokrasi
yang diberikan oleh Mu'awiyah ra. terhadap rakyat beliau tidak akan pernah
ditemukan pada diri seorang diktator mana pun yang memimpin apa yang sekarang
disebutnya sebagai negara-negara sosialis-demokratis. Sejarah mengisahkan, bahwa
suatu saat pernah seorang penyair yang sedang marah disebabkan sebab
kepentingan pribadinya diabaikan, dia tidak henti-hentiya selalu memprotes Khalifah
Mu’awiyah melalui syairnya:
“Wahai Mu'awiyah! Kami yaitu manusia seperti Anda juga.
Janganlah Anda berhenti menegakkan keadilan!”
Bahkan di antara para gubernur dan komandan perang yang pernah
diangkat oleh Khalifah-khalifah Nabi pun bertindak kejam dengan menumpahkan
darah kaum muslimin. Oleh sebab itu, tidak semestinya jika Mu'awiyah menerima
caci makian disebabkan oleh kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan oleh
gubernur yang telah diangkatnya!
3. Al Qur'an yaitu wahyu al-matluw (kitab wahyu yang dibaca,
pent.). Dalam pengertian, bahwa Malaikat Jibril as. mengucapkan kata dan huruf
254
sebagaimana yang kita ketahui sekarang ini, dan Rasulullah saw. pun
menghapalkannya sebagaimana yang beliau dengar dari Jbril ini , lalu beliau
membacakannya kepada para shahabat beliau. Proses semacam ini telah
diinformasikan melalui ayat-ayat Al Qur'an. Akan namun , artikel -artikel yang ditulis
oleh musuh-musuh Islam mencoba mendistorsi makna ayat-ayat Al Qur'an, sehingga
hal semacam itu sepatutnya tidak perlu dihiraukan sama sekali.
4. Sebagian orang berpendapat, “Pada mulanya ada 6666 ayat Al
Qur'an. Akan namun salinan Al Qur'an yang ada sekarang ini hanya memuat 6234
ayat. ada empat ratus tiga puluh dua ayat yang telah dibuang oleh shahabat
Utsman ra., disebabkan beliau tidak menyetujui ayat-ayat ini . Alasannya,
sebab ayat-ayat ini menerangkan tentang keutamaan-keutamaan yang dimiliki
oleh Bani Hasyim. Menurut mereka, beliau juga telah merubah dialek Al Qur'an dari
dialek Hasyimi menjadi dialek Quraisyi.”
Mereka berpendapat, bahwa artikel -artikel yang telah mereka tulis menjadi
dokumen bagi pembuktian pendapat ini . Akan namun , berdasar keterangan
yang ada pada pasal keseratus empat puluh delapan dari kitab Bustan al-Arifin
karangan ulama besar Abu Laits al-Samarkandi disebutkan, bahwa Al Qur'an
memuat enam ribu dua ratus tiga puluh enam (6236) ayat yang berasal dari shahabat
Ali ra.
Menurut beberapa copy Al Qur’an, ada beberapa ayat pendek yang
ditulis dalam sebuah ayat panjang. Sehingga jumlah ayat-ayat ini tampaknya
berbeda (berubah). Meskipun demikian, perbedaan jumlah ini sama sekali tidak
mengindikasikan telah terjadi interpolasi (penambahan/penyisipan) terhadap ayat-
ayat Al Qur'an.
Dalam rangka memberikan bantahan terhadap fitnah yang diarahkan
kepada ke-tiga khalifah Rasul saw. berkaitan dengan masalah Al Qur’an, kitab
Tuhfah Itsna Asyariyyah menerangkan, bahwa Allah swt. menegaskan di dalam
ayat kesembilan surat al-Hijr, “Kami menurunkan Al Qur'an ini kepada engkau. Dan
Kami-lah yang akan memeliharanya.” Adakah seorang manusia yang mampu
merusak sesuatu yang telah dijamin keterpeliharaannya oleh Allah swt.? Pada
hakikatnya mereka hendak mengatakan bahwa Utsman bin Affan ra.memiliki
kekuatan yang melebihi kekuatan yang dimiliki oleh Allah swt. Hal semacam itu
bagi mereka tidak mengherankan, sebab mereka selalu memakai segala daya
upaya dan kesempatan dalam rangka menfitnah ketiga Khalifah Rasulullah saw.
Akan namun sungguh ironis. Melalui pernyataan di atas tanpa disadari mereka seolah-
olah “mendukung” Sayidina Utsman bin Affan ra. meskipun yang mereka lakukan
sesungguhnya merupakan perbuatan mempersekutukan Allah.
Al-Kulaini, -seorang yang memiliki otoritas keagamaan di Iran-,
mengatakan, bahwa Hisyam bin Salim dan Muhammad bin Hilali berpendapat,
bahwa Al Qur'an telah mengalami perubahan. Sementara itu, para ulama Ahlus
Sunnah wal Jamaah menulis, bahwa Allah swt. menjelaskan, “Tidak ada seorang
pun yang mampu merubah Al Qur'an al-Karim.” Di dalam ayat keempat puluh dua
surat Fushshilat dijelaskan, bahwa, “Perubahan tidak akan terjadi pada Al Qur'an
dari arah mana pun. sebab ia diturunkan oleh Dzat Yang Esa yang segala
perbuatan-Nya bersifat al-hakim (maha bijaksana) dan mahmud (maha terpuji).”
Adakah seorang manusia yang mampu merubah sesuatu yang telah dijamin
keterpeliharaannya oleh Allah swt.? Kewajiban Nabi Muhammad saw. tidak lain
hanyalah menyampaikan Al Qur'an ini persis sebagimana Al Qur’an itu
diturunkan (diwahyukan) kepada dirinya. Pada masa Rasulullah saw., pada waktu
seseorang masuk Islam, maka kewajiban pertama yang dia lakukan yaitu
mempelajari Al Qur'an al-Karim. Siapa pun yang telah mempelajari Al Qur'an al-
Karim, maka kewajiban dia yaitu mengajarkan Al Qur’an ini kepada orang
lain. Sehingga dengan cara seperti itu, pada masa Rasulullah saw. ada ribuan
orang Islam yang mampu menghafal Al Qur'an. Di dalam artikel -artikel sejarah
diterangkan, bahwa lebih dari tujuh puluh orang yang hafal Al Qur’an (hafidz al-
Qur'an) gugur sebagai syahid di dalam beberapa Perang Suci. Hingga sekarang ini,
di negara-negara muslim dapat ditemui ratusan ribu orang yang hafal Al Qur’an
(huffadz al-Qur'an) yang telah menyelesaikan pendidikannya. Hal itu disebabkan
sebab membaca Al Qur'an dipandang sebagai ibadah yang memiliki pahala yang
sangat besar. Di samping itu, Al Qur’an selalu dibaca saat seorang muslim
mengerjakan shalat maupun ibadah-ibadah lainnya. Bahkan setiap anak muslim, pada
saat memasuki bangku sekolah, pelajaran pertama kali yang diajarkan kepadanya
yaitu membaca Al Qur'an. Yang pasti, Al Qur'an al-Karim yaitu kitab suci, -tidak
seperti kitab yang ditulis oleh al-Kulaini atau kitab yang ditulis oleh Abu Ja’far
Thusi, Tahzib-, yang tetap terkunci rapat di dalam dada dan hanya dibaca secara
rahasia oleh satu atau dua orang saja! Di dalam artikel -artikel yang ditulis oleh orang-
orang Syi'ah ditegaskan, bahwa seluruh anggota Ahlul Bayt Nabi dan Duabelas
Imam mereka juga membaca Al Qur'an yang ada sekarang ini (Mushhaf Utsmani,
pent.). Mereka berpendapat, bahwa Al Qur'an al-Karim itu merupakan dokumen
otentik yang dibaca oleh kawan maupun lawan. Mereka juga menafsirkan ayat-ayat
Al Qur’an yang itu juga. Kitab tafsir yang dijadikan sebagai rujukan mereka seperti
Tafsir Imam Hasan Askari yaitu (kitab) tafsir yang dikembangkan dari Al Qur'an
yang ada sekarang ini. Ke-Duabelas Imam Syi’ah mengajarkan kepada putra-putri
mereka dan para pengikut mereka dengan memakai Al Qur'an al-Karim yang itu
juga. Sehingga Syaikh Ibni Babawaih, -seorang ulama Syi'i-, mengatakan di dalam
kitabnya yang berjudul I’tiqadat, bahwa menyerang Utsman ra. melalui jalur ini
yaitu tindakan yang sangat keliru dan tidak terpuji.
5. Disebutkan, bahwa ada seorang zindiq yang telah mempelajari
Al Qur'an al-Karim selama bertahun-tahun. Dia menemukan di dalam Al Qur’an kata
shalat pada lebih dari enam puluh lima (65) tempat. Dia berkesimpulan, bahwa kata
shalat berarti doa. Oleh sebab itu, sesungguhnya seseorang dapat menjalankan
shalat siang dan malam secara terus-menerus. Sebenarnya dia telah terjebak dalam
memahami makna kata shalat. Dia menganggap kata shalat memiliki pengertian
yang sama dengan kata du’a (doa). Padahal kata shalat memiliki arti yang tepat yaitu
namaz (bahasa Turki) yang artinya sembahyang. Pada halaman tiga puluh delapan
kitab berbahasa Turki berjudul Durr Yekta Serhi dijelaskan : “Akhir-akhir ini
beberapa orang zindiq berusaha menyesatkan para pemuda dengan berpura-pura
menjadi syeikh-syeikh yang tinggal di biara darwis. Mereka mengajarkan keyakinan
sesat dengan mengatasnamakan Islam. Mereka berpendapat, bahwa kata shalat yang
disebutkan di dalam Al Qur'an dan hadist-hadist Nabi tidak berarti perbuatan dalam
bentuk membungkukkan badan (ruku, pent.), sujud dan bangun (berdiri)
sebagaimana dipraktikkan oleh orang-orang (Islam) dewasa ini. Shalat berarti dzikir
dan muraqabah yaitu menyebut asma Allah swt. sambil duduk, memejamkan mata
dan bertafakur tentang wujud dan kebesaran Allah swt. Akan namun , pada
kenyataannya ber-dzikir tidaklah sesederhana itu : Dzikir, yang artinya mengingat
Allah swt. dengan hati merupakan pekerjan yang sangat sulit. Dengan mengerjakan
shalat, maka akan mudahlah melakukan dzikir. Muraqabah berarti berfikir
(melakukan meditasi) tentang sebuah realitas bahwa Allah yaitu Dzat yang melihat
dan memperhatikan segala gerak gerik manusia setiap saat. Seluruh aktifitas ini ,
dapat dikerjakan pada saat seseorang menjalankan ibadah shalat. Orang zindiq (yang
kami sebutkan di atas) memandang, bahwa kematangan spritualitas seseorang dapat
dicapai melalui shalat, namun dia sendiri mengingkari shalat. Barang siapa yang
mengingkari shalat, dia termasuk kafir. Dan barang siapa yang mempercayai shalat
namun dirinya mengabaikan shalat sebab malas, dia termasuk orang yang berdosa,
dan dia dianggap terus-menerus melakukan perbuatan dosa itu hingga dia
menjalankan shalat kembali.
Kewajiban pertama yang harus dikerjakan oleh seorang muslim sebelum
mempelajari persoalan-persoalan lain yaitu mempelajari segala sesuatu yang
berkaitan dengan fardlunya shalat dan hal-hal yang dapat merusakkannya. jika
dia meninggalkan shalat fardlu/wajib, dia harus mengerjakannya sesegera mungkin.
Menuda-menunda mengerjakan shalat yang ditinggalkan, -yang disebut shalat qadla-,
termasuk perbuatan dosa. saat seorang anak telah mencapai usia tujuh tahun, dia
harus diajari bagaimana mengerjakan shalat dengan cara memerintahkannya
mengerjakan shalat. Dan saat dia telah berusia sepuluh tahun, seharusnya dia
diperingatkan, -jika enggan mengerjakan shalat–, untuk mengerjakannya. Jika perlu,
hal ini dilakukan dengan cara memukulnya secara lemah lembut dengan tangan.”
Sementara itu, doa-doa lainnya (selain shalat) dapat dilakukan kapan saja.
Akan namun , shalat fardlu/wajib dikerjakan menurut ketentuan waktu yang telah
ditetapkan, sebagaimana telah dijelaskan secara mendetail di dalam hadits Shahih
Bukhari yang mengisahkan tentang peristiwa Isra’Mi’raj. Banyak hadits yang
menjelaskan perintah shalat lima waktu. Baginda Nabi saw. tetap mengerjakan shalat
lima waktu meskipun dalam kondisi sangat sulit, yaitu selama perang. Beliau
memerintahkan kepada para shahabat untuk mengikuti contoh shalat yang beliau
kerjakan. Dalam keadaan sakit parah menjelang kewafatannya, -saat beliau telah
merasa payah berjalan ke Masjid-, beliau menunjuk Sayidina Abu Bakar ra. untuk
menggantikan dirinya (menjadi imam, pent), dan beliau sendiri shalat di belakang
Sayidina Abu Bakar ra.
Kata shalat berarti namaz (bahasa Turki, Indonesia : sembahyang, pent.)
disebutkan secara jelas di akhir surat al-Jumu’ah dan di ayat yang menyatakan,
“Janganlah kalian mendekati shalat dalam keadaan mabuk!” Barang siapa yang
mempelajari waktu-waktu shalat wajib lima waktu dan cara pelaksanaannya yang
bersumber (langsung) dari Rasulullah saw., tentu akan dapat mengerjakannya
sebagaimana Rasulullah saw. mengerjakannya seribu empat ratus (1400) tahun yang
lalu.
Al Qur'an dan al hadits menerangkan, bahwa shalat dapat dikerjakan baik
secara berjamaah maupun sendirian. Meskipun demikian, shalat fardlu lima waktu
wajib dikerjakan secara berjamaah di masjid. Akan namun , musuh-musuh Islam
berdalih dengan mengutip ayat-ayat Al Qur'an yang menjelaskan bahwa shalat dapat
dikerjakan secara sendirian dalam rangka menafikan perintah shalat jamaah di
masjid. Mereka berargumentasi, bahwa dengan berpegang kepada Al Qur'an di satu
sisi, dan dalil-dalil yang bersumber dari Bible dan Perjanjian Lama di sisi lain,
mereka berpendapat, bahwa shalat merupakan amal ibadah yang sia-sia belaka.
Dengan merujuk kepada dalil-dalil palsu yang bersumber dari salinan Bible palsu
yang ada sekarang ini, mereka berusaha menghapus perintah shalat fardlu lima
waktu. Meskipun tidak dapat diingkari, bahwa ada sisi negatifnya (madlarat), -yaitu
sikap kepura-puraan dan riya-, jika seseorang mengerjakan shalat fardlu lima waktu
secara berjamaah di masjid. Akan namun , perlu disadari bahwa, eksisitensi dan fungsi
masjid yaitu sebagai tempat mengerjakan shalat secara berjamaah. Oleh sebab itu,
ummat Islam tidak sepatutnya terjebak oleh artikel -artikel yang ditulis musuh-musuh
Islam yang menyebut diri mereka sendiri sebagai ulama/pakar agama Islam.
Ummat Islam menjalankan ibadah menurut tata cara ibadah yang telah
dipelajari dari ayah-ayah dan kakek-kakek mereka sebagai pemeluk-pemeluk Islam
yang taat dan salih. Hal ini sangat berbeda dengan orang-orang kafir dan para
pembuat bid’ah di mana mereka mengikuti jalan sesat yang telah diperolehnya dari
ayah-ayah mereka. Al Qur’an al-Karim menegaskan, bahwa Allah swt. akan
menyiksa mereka. Allah swt. juga memerintahkan kepada ummat Islam untuk
mempelajari hal-hal yang tidak mereka ketahui dengan jalan bertanya kepada orang-
orang yang mengetahui (ahli ilmu, pent.).
6. Orang-orang yang tidak ber-Madzhab (bebas-Madzhab, pent.)
mencoba menyerang keberadaan empat madzhab yang dianut oleh orang-orang
Sunni. Dalam hal ini seolah-olah mereka telah membuat semacam konsensus di
antara mereka. Padahal sesungguhnya mereka tidak memahami sama sekali
pengertian madzhab itu sendiri.
Perbedaan di kalangan madzhab, tidak menyangkut perbedaan yang
berkaitan dengan prinsip-prinsip akidah agama. Dasar akidah ummat Islam di seluruh
dunia sekali-kali tidak menyimpang dari akidah yang telah diajarkan oleh Baginda
Rasulullah saw. dan para shahabat beliau. Oleh sebab itu, jika seseorang
mengingkari hal ini , dirinya akan dihukumi sebagai seorang kafir dan termasuk
ahli bid’ah. Meskipun, di luar persoalan akidah, ada beberapa ajaran agama yang
berkaitan dengan teknik pelaksanaan ibadah dan persoalan-persoalan lainnya yang
berkaitan dengan masalah-masalah duniawiah yang tidak secara tegas dinyatakan
oleh Al Qur'an atau al hadist di mana hal ini sangat dibutuhkan oleh ummat
Islam. Ajaran-ajaran agama yang tidak secara tegas disebutkan di dalam Al Qur’an
maupun al hadits, -dan sebab nya bersifat samar-, (akan namun diyakini telah
dijelaskan dan dibahas oleh para ulama), hal ini harus diterima sebagaimana
adanya (taken for granted) sesuai dengan apa yang telah dipahami oleh para ulama
sebelumnya (salaf al-salih). Oleh sebab itu, jika seseorang telah menyesuaikan
pemahaman keagamaannya, -dalam kaitannya persoalan-persoalan agama yang tidak
secara tegas dinyatakan oleh Al Qur’an dan al hadits-, dengan pemahaman seorang
ulama yang memiliki otoritas keilmuan yang luas, maka hal ini dapat dipahami
bahwa dia telah menisbatkan dirinya sebagai pengikut madzhab-nya. Memang,
langkah yang dipandang tepat yang harus dilakukan oleh ummat Islam dalam
menghadapai persoalan-persoalan yang tidak secara tegas dijelaskan baik oleh Al
Qur'an maupun al hadits, yaitu menisbatkan diri mereka dengan salah seorang di
antara para ulama yang memiliki otoritas keilmuan luas ini . Hal ini dilakukan
dengan pertimbangan bahwa sebab para ulama ini menjadikan Al Qur’an
sebagai rujukan utama yang berkaitan dengan segala tindakan dan pendapatnya.
Orang-orang yang mengikuti suatu madzhab tertentu akan terjamin
kesahihan peribadatannya. Sementara itu, mereka yang tidak mengikuti suatu
madzhab tertentu baik dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan ushul al-din
maupun ubudiyyah tidak ada jaminan akan kesahihan peribadatannya. Dan mereka
termasuk golongan yang sesat. Di dalam kehidupan sosial keagamaan mereka
terpecah ke dalam firqah-firqah. Dan mereka selalu berusaha menghasut orang lain
untuk mengikuti kelompok mereka dan pandangan hidup pribadi mereka yang tidak
sesuai dengan tuntunan Nabi saw.
Ummat Islam yaitu sebuah komunitas masyarakat yang diikat oleh
perasaan cinta di antara sesama anggota komunitasnya. Mereka tidak menghendaki
adanya kelompok-kelompok masyarakat yang memisahkan diri dari ikatan cinta yang
dilandasi oleh prinsip ukhuwwah Islamiyah. Al Qur'an dan al hadits menyatakan,
bahwa memutuskan kerja sama dengan orang-orang yang memisahkan diri dari
jamaah Islam dinilai sebagai sebuah sikap terpuji. Oleh sebab itu, mereka yang
menunjukkan sikap permusuhan terhadap Islam dan komunitas masyarakat Islam
secara otomatis akan terisolasi dari kehidupan masyarakat Islam. Kepada orang-
orang seperti itu, Islam dengan tegas melarang ummatnya menyalati jenazah mereka
jika mereka meninggal.
Ummat Islam tidak menganggap kafir kepada seseorang yang
mengabaikan shalat dan puasa. Akan namun , seseorang yang mengingkari wajibnya
shalat lima waktu (perintah agama yang qath’iy), dia termasuk kafir. Guru kita
Baginda Nabi saw. mengutuk orang-orang kafir seperti itu baik saat mereka masih
hidup di dunia maupun sesudah mati. Seorang muslim wajib bersyukur sebab
dirinya menjadi pengikut Nabi Muhammad saw. Namun sebaliknya, orang-orang
kafir justru merasa bangga sebab mereka dapat menyerang para ulama Islam.
Kami akan menjelaskan bagaimana musuh-musuh Islam menyerang para
ulama sebagai pewaris-pewaris perjuangan Nabi Muhammad saw. berikut ini : Para
ulama senantiasa ber-mujahadah untuk memperoleh ridla Allah swt. dalam segala
perbuatan yang mereka lakukan. Segala sesuatu yang mereka lakukan semata-mata
sebab Allah swt. semata. Mereka menegakkan kewajiban amar ma’ruf nahyi
munkar tidak pandang bulu termasuk kepada para penguasa. Dengan kata lain,
mereka memberikan nasihat kepada semua orang semata-mata sebab Allah swt.
Mereka tidak mengenal perasaan takut kepada siapa pun dalam mengajak manusia
mengikuti jalan kebenaran. Sayidina Imam al-A’dzam Abu Hanifah, -seorang ulama
besar-, telah mengorbankan seluruh hidupnya dalam menjalankan kewajiban
ini . Hal ini merupakan sebuah fakta yang tidak bisa dibantah oleh siapa pun.
Demikian juga, para ulama lainnya tidak ragu-ragu sama sekali untuk menegakkan
kalimat al-haq. Mereka menulis jutaan artikel yang memuat ilmu pengetahuan agama
dan dasar-dasar akhlak al-karimah atas niat ikhlas. artikel yang mereka tulis telah
tersebar luas ke seluruh penjuru dunia. Dengan cara seperti inilah kebesaran nama
mereka dikenal luas ke seluruh penjuru dunia. Demikianlah, mereka telah
menghidupkan cahaya Al Qur'an kepada bangsa-bangsa di dunia. sedang ,
mereka, -orang-orang yang tidak mengakui madzhab mana pun, golongan bebas
Madzhab-, meskipun mereka hidup bersama di dalam komunitas masyarakat Islam,
namun mereka telah menyimpang dari jalan yang diterangi oleh sinar Al Qur'an al-
Karim. Mereka senantiasa berusaha keras memadamkan (cahaya) kebenaran Al
Qur'an al-Karim. sebab dalam hal ini, mereka tidak menyadari akan adanya
tanggung jawab spiritual.
Kita mengetahui, bahwa para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah telah
menetapkan dasar-dasar ajaran agama yang kokoh. Meskipun, musuh-musuh Islam
berusaha menjerumuskan kaum muda ke jalan kesesatan. Tujuan mereka tidak lain
yaitu untuk menghancurkan ajaran-ajaran yang telah diwariskan oleh para ulama
Ahlus Sunnah wal Jamaah.
7. Al Qur'an dan al hadits mewajibkan shalat lima waktu. Ayat ketujuh
puluh dua surat al-Ahzab menerangkan, “Sesungguhnya Kami menawarkan
tanggung jawab itu kepada langit-langit, kepada bumi dan gunung-gunung. Mereka
enggan memikul tanggung jawab ini . Mereka merasa takut (memikulnya). Akan
namun manusia sanggup memikulnya sehingga mereka telah melakukan kezalimam
terhadap diri mereka sendiri. Mereka tidak mengetahui akibatnya.” Di dalam kitab
tafsir Baidlawi dijelaskan, bahwa [Ayat ini menunjukkan tingkat keagungan nikmat
yang dijanjikan di dalam ayat sebelumnya. Ayat sebelumnya menjelaskan, “Mereka
yang mentaati perintah-perintah dan (menjahui) larangan-larangan Allah akan
memperoleh kebahagian (kenikmatan) di dunia dan di akhirat.” Perintah dan
larangan yang disebutkan pada ayat ini diumpamakan sebagai harta simpanan
(deposito). Harta simpanan (deposito) itu akan dikembalikan kepada si pemiliknya.
Dengan demikian, perumpamaan ini mengandung pengertian urgensi dari
realisasi ibadah. Menurut sebagian ulama, kata ‘harta simpanan’ berarti
‘kebijaksanaan’ dan ‘Islam’]. Ayat ini, -apakah kata ‘harta simpanan’ diartikan
sebagai ‘kebijaksanaan’ atau ‘jiwa’-, menunjukkan urgensi realisasi ibadah, yaitu
menjalankan shalat lima waktu. Ayat kelima puluh delapan surat al-Nisa’
menjelaskan, “Wahai orang-orang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasu-Nya!”
Rasulullah saw. memahami kata ‘harta simpanan’ di dalam ayat ini sebagai
‘ibadah’. Oleh sebab itu, beliau memerintahkan kepada ummat Islam untuk
mengerjakan shalat lima waktu dalam sehari semalam. Barang siapa yang
menghendaki dikategorikan mentaati perintah Rasulullah saw., maka ia harus
menjalankan shalat lima waktu dalam sehari semalam. Oleh sebab itu, shalat lima
waktu pada hakikatnya merupakan suatu kewajiban yang memiliki nilai urgensi
tinggi.
Di dalam tafsir Baidlawi, -salah satu kitab tafsir rujukan paling utama-,
dijelaskan, ‘Suatu saat Abdullah ibn Abbas ra. ditanya : Di ayat mana dari Al
Qur'an yang menerangkan perintah shalat wajib lima waktu? Beliau menjawab :
Bacalah ayat ketujuh belas dan delapan belas surat al-Rum. Ayat ini
menjelaskan, “Bertasbihlah kepada Allah swt. di waktu malam dan pagi hari. Puji-
pujian yang diucapkan oleh segala makhluk di langit dan di bumi dan diucapkan
pada setiap sore hari dan siang hari yaitu semata (untuk) Allah swt.” Tasbih yang
diucapkan ‘di waktu malam’ menunjukkan shalat-shalat yang wajib dikerjakan pada
waktu petang dan malam hari. sedang tasbih yang diucapkan ‘pada waktu pagi
hari’ menunjukkan shalat yang wajib dikerjakan pada waktu pagi hari. ‘Puji-pujian
(hamds) yang diucapkan pada setiap sore dan siang hari’ menunjukkan shalat yang
wajib dikerjakan pada waktu sore dan siang hari. Ayat-ayat ini mengandung
perintah shalat wajib lima waktu. saat membaca ayat ini , orang-orang yang
mengingkari kewajiban shalat lima waktu merasa terkejut. Mereka berpendapat,
bahwa ayat ini tidak memuat kata ‘shalat’. Akan namun , saat mereka
ditunjukkan ayat yang berbunyi ‘kerjakanlah shalat’, dan dijelaskan kepada mereka
bahwa ada lebih dari enam puluh lima ayat senada dengan ayat ini , mereka
justru berpaling dan berdalih, “shalat berarti doa. Kami mematuhi ayat ini dan
(kami) berdoa di dalam setiap khalwat (semedi, meditasi). Menurut kami, shalat
bukanlah merupakan salah satu perintah (ajaran) yang diwajibkan oleh Islam.”
Di dalam surat al-Baqarah ayat kedua ratus tiga puluh sembilan
dijelaskan, “Peliharalah shalat dan shalat wustha! Taatilah Allah dan kerjakanlah
shalat!” ‘Peliharalah shalat’ artinya ‘Kerjakanlah shalat lima waktu pada waktu-
waktu yang tepat untuk mengerjakannya (yang telah ditentukan, pent.) dan
perhatikanlah syarat-syaratnya.’ Di dalam Musnad Imam Ahmad dan Kunuz al-
Daqaiq Imam Munawi, ada sebuah hadits yang menerangkan, “Shalat wustha
yaitu shalat pada waktu sore hari.” Sayidina Ali ra. menceritakan : Di dalam
Perang Handaq (Trench), Nabi saw. bersabda, “Musuh tidak memungkinkan kita
mengerjakan shalat wustha (shalat sore hari). Semoga Allah mengisi perut dan
kuburan mereka dengan api neraka!” Shalat berarti doa dan namaz (bahasa Turki,
bahasa Indonesia : sembahyang). Oleh sebab itu, kata shalat yang digunakan di
dalam ayat ini berarti ‘shalat’ (sembahyang) sebagaimana yang kita pahami.
Ayat ini mengandung perintah mendirikan beberapa shalat dan shalat pada
waktu sore hari. Menurut gramatika bahasa Arab, kata ‘shalat-shalat’ berarti ‘tiga
shalat minimal’. sebab shalat sore hari disebut (wustha) yang artinya ‘shalat yang
berada di tengah’ (di antara shalat lainnya, pent.), maka jumlah shalat yang dimaksud
tidak hanya tiga. Akan namun , minimal pasti empat shalat ditambah shalat sore hari,
sehingga shalat sore hari yang tentunya terletak di tengah, yaitu shalat yang
dikerjakan di antara shalat kedua dan keempat. Di dalam kitabnya berjudul Mifatah
al-Sa’adah Kamaludin Syahwani ra. mengutip ayat kelima puluh sembilan surat al-
Nur dalam rangka membuktikan bahwa jumlah shalat wajib selama sehari semalam
yaitu lima kali. Di dalam ayat lima puluh sembilan surat al-Nur disebutkan secara
jelas nama-nama shalat pagi dan malam dengan nama ‘shalat fajar’ dan ‘shalat Isya’.
Di dalam surat al-Nisa’ ayat keseratus dua disebutkan, “Mendirikan
shalat pada waktu-waktu yang telah ditentukan yaitu kewajiban bagi orang
Islam”. Di dalam kitab Riyadh al-Nasihin dan Hulashah al-Dalail ada sebuah
hadits yang menjelaskan : ‘Aku berada di pintu Ka'bah, saat itu Jibrail as.
mendekatiku dua kali. Dia mengerjakan shalat siang hari bersamaku saat matahari
meninggalkan posisinya pada zenit (puncak, pent.).’ Di dalam kitab Muqaddimah
al-Shalat yang ditulis oleh Abu Laits al- Samarqandi, dengan nomor 701 pada
bagian yang disebut (As’ad Afandi) yang ada di Perpustakaan Sulaimaniyyah,
dan juga di dalam kitab Fath al-Qadir pada bagian yang disebut Ayasofia (Orang
Suci Sofia), ada hadits lain yang menjelaskan : “Jibrail as. menyuruhku
mengerjakan shalat selama dua hari di dekat pintu Ka'bah. Pada hari pertama, kami
mengerjakan shalat pagi saat fajar tsani (fajar ke dua, pent.) muncul, shalat siang
hari saat matahari meninggalkan zenitnya (tergelincir, pent.), shalat sore hari
saat bayang-banyang sama panjangnya dengan benda riil yang ditunjukannya,
shalat petang saat matahari tenggelam, dan shalat malam saat waktu petang
sudah habis. Pada hari kedua, kami menjalankan shalat pagi saat fajar, shalat siang
hari saat segala sesuatu memiliki bayangan sama panjangnya dengan (bendanya),
shalat sore hari saat bayangan benda dua kali panjangnya dengan (bendanya),
shalat petang hari pada saat buka puasa, dan shalat malam hari saat sepertiga
waktu malam telah lewat. lalu dia (Jibrail, pent.) berkata : “Wahai
Muhammad! Ini yaitu waktu-waktu shalat untuk kamu dan nabi-nabi sebelum
kamu dan untuk ummat-mu.” Di dalam kitab Shahih Muslim, Sulaiman bin Baridah
meriwayatkan dari ayahnya, bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah mengenai
waktu-waktu shalat. Beliau menjawab, “Kerjakanlah shalat bersamaku selama dua
hari!” saat matahari meninggalkan zenitnya, beliau menyuruh Bilal Habasyi untuk
mengumandangkan adzan. Kami mengerjakan shalat siang hari. Di dalam hadits lain
disebutkan, “Shalat sore hari dikerjakan sebelum matahari tenggelam.”
Di dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim, ada sebuah hadits yang
diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah yang menceritakan : “Tidak akan tersisa
kotoran ditubuhmu jika kamu membersihkan dirimu di dalam sebuah sungai yang
mengalir di dekat rumahmu. Demikianlah, Allah mengampuni seluruh kesalahan
orang-orang yang mengerjakan shalat lima waktu.” Di dalam hadits lain juga
disebutkan, “Shalat yaitu pilar agama. Barang siapa yang mendirikan shalat,
maka dia akan memperkuat agamanya. Dan barang siapa tidak mendirikan shalat,
maka dia akan menghancurkan agamanya.”
Di dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim, ada sebuah hadits
masyhur yang menyatakan, “Islam memiliki lima fondasi. Pertama, mengucapkan
kalimat syahadat. Kedua, menjalankan shalat.” Dan di dalam kitab Halabi, ada
hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Dawud yang menjelaskan : “Allah telah
mewajibkan shalat lima waktu. Allah akan mengampuni mereka yang mengerjakan
wudlu (sesuai syarat dan rukunnya), mendirikan shalat pada waktu yang telah
ditentukan, dan memperhatikan ruku dan sujudnya.”
Hadits lain menyebutkan : “Allah telah mewajibkan kepada hamba-
hamba-Nya mengerjakan shalat lima waktu. Jika seseorang mengerjakan wudlu
sesuai syarat dan rukunnya dan mendirikan shalat dengan benar, maka pada hari
kebangkitan (dari kubur) kelak wajahnya akan bersinar laksana bulan purnama dan
dia akan melintasi jembatan al-sirat secepat kilat.” Pengarang kitab Riyadl al-
Nasihin ra. menceritakan, “Saya telah mempelajari kitab-kitab hadits. Dan saya
menemukan berbagai macam hadits yang diriwayatkan oleh lebih dari dua puluh
shahabat yang menyebutkan bahwa : ‘Seseorang yang meninggalkan shalat tanpa
alasan yang dibenarkan oleh agama dia akan menjadi kafir.’”
Di dalam kitab Tarikh Bukhari dan Kitab al-Iman, ada sebuah
hadits yang diriwayatkan oleh Sayidina Ali ra. yang menyebutkan : “Barang siapa
yang meninggalkan shalat, maka dia akan menjadi kafir.” Artinya, barang siapa
yang tidak merasa menyesal sebab menyia-nyiakan shalat dan tidak malu kepada
Allah sebab perbuatanya itu, dia termasuk kafir pada saat dirinya menghembuskan
nafas terakhir.
Berkaitan dengan masalah shalat, ada keterangan mendetail di
dalam kitab berbahasa Turki berjudul Se’adet-i-Ebediyye.
Di dalam kitab Shahih Bukhari, ada sebuah hadits yang
diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudriy, yang menyatakan, “Pahala yang akan
diberikan sebab mendirikan shalat berjamaah dua puluh lima kali sama banyaknya
dengan pahala yang diberikan sebab mendirikan shalat sendirian.” Akan namun ,
berdasar keterangan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah Ibnu Umar,
(menyatakan), “Dua puluh tujuh kali banyaknya.”
Di dalam kitab Kunuz ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh al-
Darquthni ra., yang menyebutkan, “Seseorang yang tinggal di dekat sebuah masjid
seharusnya dia mengerjakan shalat di masjid itu.”
Di dalam kitab Firdaus al-Akhbar dan Riyadl al-Nasihin ada
sebuah hadits yang menyebutkan : “Barang siapa yang mendengar adzan lalu tidak
pergi ke masjid maka pada dirinya ada satu tanda kemunafikan.”
Di dalam kitab Musnad Imam Ahmad dan Kunuz ada sebuah
hadits yang menjelaskan : “Bila seseorang lupa (mengerjakan) sesuatu di dalam
shalatnya, maka dia seharusnya melakukan dua sujud tambahan (sujud sahwi,
pent.)!”
Ayat keempat puluh tiga surat al-Baqarah menjelaskan : “Dirikanlah
shalat dan tunaikanlah zakat, ruku-lah bersama orang-orang yang ruku.” Di dalam
kitab tafsir Baidlawi dan kitab-kitab tafsir lainnya dijelaskan, bahwa ayat ini
menunjukkan perintah mendirikan shalat secara berjamaah. Penggunaan (kata) shalat
dengan kata ruku di dalam ayat ini yaitu untuk membedakan shalat yang
dikerjakan oleh orang-orang Yahudi serta untuk menegaskan bahwa shalat harus
dikerjakan sesuai dengan tuntunan yang telah ditetapkan oleh Islam. Shalat yang
dikerjakan oleh orang-orang Yahudi tidak memakai ruku. Di dalam kitab
Hulashat al-Fatawa disebutkan, “Menjawab panggilan (adzan) seorang muadzdzin
tidak cukup dilakukan dengan lisan, namun juga dilakukan dengan kaki. Bila
seseorang yang mendengar adzan dan hanya menjawabnya dengan lisan, -tidak pergi
ke masjid-, maka dikatakan sesungguhnya dia tidak menjawab panggilan (adzan)
muadzdzin ini .”
8. Ada beberapa masjid pada masa Rasulullah saw. dan shahabat. Pada
saat itu, di setiap masjid ini memiliki imam sendiri-sendiri, sehingga shalat
267
selalu dikerjakan secara berjamaah. Meskipun imam tidak harus orang yang suci.
Hal ini dapat dipahami sebab tidak ada manusia, -kecuali para nabi-, yang tidak
memiliki dosa. Allah memerintahkan kepada ummat Islam untuk mendirikan masjid.
Rasulullah saw. menegaskan, “Bila seseorang membangun masjid maka Allah akan
melimpahkan rahmat kepadanya dengan sebuah tempat di surga.” Ayat terakhir
surat al-Jumu’ah menjelaskan, “Wahai orang-orang beriman! saat adzan shalat
dikumandangkan pada hari Jum’at hentikanlah jual beli, dan bergegaslah
mengingat Allah! saat shalat selesai dikerjakan bertaburanlah kamu semua.”
Ayat ini juga menunjukkan, bahwa shalat berati sembahyang. Shalat disebut juga
dzikir. Pada hari Jum’at, ummat Islam berkumpul di masjid-masjid untuk mendirikan
shalat Jum’ah.
Orang-orang yang tidak ber-Madzhab berpendapat, “Agama tidak
memerintahkan ummat Islam membangun masjid. Oleh sebab itu, membongkar
masjid lebih baik dari pada melakukan ibadah di rumah.” Pendapat seperti ini
merupakan fitnah yang amat keji dan kebohongan yang nyata. Dengan pemahaman
yang keliru terhadap ayat-ayat Al-Qur'an, mereka berusaha meyakinkan ummat
Islam bahwa apa yang mereka katakan itu benar. Padahal artikel sejarah yang mereka
pandang sebagai dokumen pada hakikatnya ditulis oleh seorang Hurufi dari Syiraz.
saat Rasulullah saw. hijrah dari Mekkah ke Madinah, beliau
beristirahat di sebuah desa yang disebut Kuba. Beliau tinggal di sana selama lebih
dari sepuluh hari. Di tempat ini beliau membangun sebuah masjid yang disebut
Masjid Kuba. Dengan tangannya yang diberkati, beliau meletakkan sebuah batu
besar di bawah mihrab sebagai batu pondasi untuk pembangunan masjid ini .
lalu beliau berkata, “Wahai Abu Bakar! Ambillah batu lain dan letakkan di
sebelah batuku ini!” Lalu beliau memerintahkan kepada Sayidina Umar dan Sayidina
Utsman, masing-masing untuk meletakkan sebuah batu. Sebelum pembangunan
masjid ini , Umar ra. dan Utsman ra. telah tiba di Madinah. Rasulullah saw.
mengerjakan shalat di masjid ini . Selama Rasulullah tinggal di Madinah, beliau
mendatangi masjid ini setiap minggu dan mengerjakan shalat dua rakaat di sana
yang disebut shalat tahiyyat al-masjid.
Selain Masjid Kuba yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah saw.
ada beberapa masjid lain. Di antaranya, Masjid Al-Dharar : Selama persiapan
Perang Suci Tabuk, ada beberapa orang munafiq di desa Kuba, seperti Hidzam bin
Khalid dan anak-anak Abu Jayba dan Ibni Amir, -yaitu Majma dan Zaid-, dan juga
para gelandangan seperti Tabtal, Tajruj dan Bajad, A’bad dan Wadia, yang
diprovokasi oleh Abu Amir merencanakan membangun sebuah tempat pertemuan.
Dan mereka menyebut tempat ini dengan nama Masjid al-Dharar. Abu Amir
yaitu saudara sepupu pertama pihak ibu dari Abdullah Ibni Abi, pemimpin orang-
orang munafiq. Mereka meminta Rasulullah saw. untuk melaksanakan shalat di
masjid ini . Nabi saw. berjanji akan mengabulkan permintaan ini sepulang
beliau dari Perang Suci Tabuk. saat Nabi saw. pulang dari Perang Suci ini
mereka mendatangi beliau dan meminta beliau untuk shalat di sana. Allah swt.
memberitahukan kepada beliau, bahwa mereka yaitu orang-orang munafiq. Allah
melarang Nabi mendatangi tempat ini . Oleh sebab itu, Rasulullah mengutus
Malik bin Dahsyim, Sa’ad bin Adi dan putranya Aim bin Adi ke tempat ini dan
memerintahkan mereka untuk menghancurkan masjid ini . Secara pasti lokasi
masjid itu tidak diketahui di mana tepatnya. saat masjid itu dibangun, Sayidina
Abu Bakar, Umar dan Utsman bersama Rasulullah berada di Madinah. Mereka
sedang membantu Rasulullah saw. melakukan persiapan Perang Suci Tabuk.
Masjid al-Jum’ah : terletak di lembah Ranona, yaitu antara Madinah dan
Kuba. Masjid ini yaitu tempat di mana Rasulullah saw. melaksanakan shalat
Jum’at pertama kali dalam sejarah Islam.
Masjid al-Fadih : terletak arah timur Kuba. Dalam Perang Suci Bani
Nadir, Rasulullah memerintahkan pasukan membuat perkemahan di sekitar tempat
ini dan beliau bersama para shahabat melakukan shalat selama enam malam di
masjid ini .
Masjid Bani Quraidhah : Nabi Muhammad saw. melakukan shalat di
menara masjid ini .
Masjid Ummi Ibrahim : terletak arah timur dari Masjid Bani Quraidhah.
Nabi juga pernah mengerjakan shalat di masjid itu.
Masjid Bani Zafar : terletak arah timur dari pemakaman Baki. Rasulullah
pernah melaksanakan shalat di masjid ini . Sambil duduk di atas sebuah batu,
beliau memerintahkan agar dibacakan beberapa ayat Al Qur'an.
Masjid al-Ijabah : terletak arah utara dari Baki. sesudah melaksanakan
shalat berjamaah bersama para shahabat di masjid itu, beliau mendoakan ummatnya
agar dijauhkan dari bencana kelaparan dan banjir.
Masjid al-Fatah : terletak di puncak sebuah bukit. Untuk bisa sampai ke
sana dapat ditempuh dengan memakai tangga. Di dalam Perang Suci Handak,
Rasulullah berdoa dengan sangat khusyu’ di masjid ini dari hari Senin hingga
Rabu agar ummat Islam memperoleh kemenangan.
Masjid al-Qiblatain : dekat Masjid al-Fatah. Dua bulan sebelum Perang
Suci Badar, Rasulullah mengerjakan shalat siang hari di masjid itu. saat mereka
sedang ruku pada rakaat kedua dari shalat siang hari, -atau shalat sore hari-, pada saat
itulah Allah menurunkan wahyu agar mereka merubah arah kiblat dari Jerusalem ke
Ka'bah.
Masjid Dzuhaba : terletak di jalan dari arah Damaskus menuju ke
Madinah, di sebuah bukit di sebelah kiri. Rasulullah dan para shahabat berkemah dan
mengerjakan shalat di masjid ini .
Masjid Jabal Uhud : Dalam perjalanan pulang dari Perang Suci Uhud,
Nabi mengerjakan shalat siang hari dan sore hari di masjid itu. Allah swt.
menurunkan ayat-ayat Al Qur'an yang memuji para ulama/cendekiawan agama di
tempat itu.
Masjid Jabal Ainiyyah : yaitu tempat di mana Sayidina Hamzah (paman
Rasulullah dari jalur ayah) memperoleh syahid. Beliau mengerjakan shalat dengan
memikul senjata di badan di masjid itu.
Masjid al-Wadi : yaitu tempat di mana Rasulullah mengerjakan shalat
pagi hari dan shalat jenazah untuk Sayidina Hamzah.
Masjid al-Baki : terletak di sisi kanan arah keluar dari pemakaman Baki.
Rasulullah sering mengerjakan shalat di tempat itu. Dari tiga puluh delapan nama
masjid dan tempat lainnya di mana Rasulullah pernah mengerjakan shalat di
dalamnya dijelaskan secara mendetail di dalam kitab Mir’at Madinah.
Masjid al-Nabi : yaitu masjid terbesar di Madinah al-Munawwarah.
Masjid itu merupakan tempat di mana unta beliau pertma kali berlutut pada saat
hijrah memasuki kota Madinah. Pada mulanya beliau tinggal di rumah Khalid bin
Zaid Abu Ayyub al-Anshari selama tujuh bulan sebagai tamu. Rasulullah membeli
sebidang tanah dengan harga sepuluh emas yang diperoleh dari Sayidina Abu Bakar,
untuk dibangun masjid. Pembangunan masjid itu selesai pada bulan Safar tahun
kedua (hijriah). Atap masjid ini terbuat dari dahan dan daun-daun kurma.
Masjid itu memiliki tiga pintu. Salah satunya yaitu pintu Mihrab yang sekarang
disebut Bab Tawassul. Para jamaah dapat keluar masuk melalui pintu di mana
sekarang Mihrab itu berdiri. Kedalaman fondasi bangunan masjid ini yaitu
tiga arsyin [satu setengah meter], sama dengan ketebalan temboknya. Fondasi
bangunan masjid ini dilapisi dengan batu-batuan dan temboknya terbuat dari
batu bata kering. Luas masjid ini yaitu seratus arsyin dan tingginya tujuh
arsyin. Dengan tangannya yang diberkati, beliau sendiri yang meletakkan batu
fondasi pertama. lalu beliau memerintahkan kepada Sayidina Abu Bakar,
Umar, Utsman dan Ali masing-masing meletakkan sebuah batu di dekat batu
ini . saat ditanyakan mengenai hal ini , beliau menjawab, “Hal ini
mengisyaratkan perintah dari khalifah mereka!” Di sisi kanan dan kiri dari masjid
ini dibangun sembilan ruang tambahan yang diperuntukkan bagi para istri Nabi.
Di antara ke sembilan ruang ini , yang paling dekat dengan masjid ini
yaitu ruang yang ditempati oleh Sayidah Aisyah radliyallahu ‘anha.
Rasulullah mengerjakan shalat berjamaah di masjid ini setiap kali
beliau berada di Madinah terhitung sejak bulan Safar hingga wafat. Sejarah menulis,
Rasulullah dan para shahabat mengerjakan shalat di masjid-masjid yang telah
disebutkan di atas. Meskipun demikian, orang-orang komunis tetap bersikukuh
berpendapat, “Shalat berarti doa, dan Islam tidak mewajibkan shalat.” Demikianlah,
menurut pendapat mereka.
Di dalam surat al-Baqarah ayat keseratus dua puluh lima disebutkan,
“Dirikanlah shalat di tempat yang disebut maqam Ibrahim di Masjid al-Haram!
Kami telah memerintahkan kepada Ibrahim dan Ismail untuk ‘membersihkan
Rumah-Ku’ bagi mereka yang mengunjunginya dan yang melakukan ruku (shalat) di
dalamnya dan yang duduk di dalamnya dan yang melakukan sujud di dalamnya!’”
Di dalam ayat ini , Allah swt. menyebut Ka'bah dengan sebutan ‘Rumah-Ku’.
Oleh sebab itu, Ka'bah disebut juga ‘Bait Allah’ (Rumah Allah). Di dalam surat
Hud, Allah menyebut unta Nabi Salih dengan sebutan ‘Naqt Allah’ (Unta Allah).
Pemberian nama-nama seperti itu tidak berarti bahwa Allah menempati Ka'bah atau
Unta itu bersama Allah. Dengan demikian, seorang idiot sekalipun tidak akan
memiliki pemahaman makna seperti itu. Sama halnya dengan Ka'bah, semua masjid
disebut baitullah. Pemberian nama semacam itu dimaksudkan untuk menunjukkan
nilai dan kemuliaan yang dimiliki oleh masjid.
Di dalam surat al-Nur ayat ketiga puluh enam disebutkan, “Allah telah
mewajibkan agar beberapa rumah dihormati. Dia memerintahkan agar nama-Nya
disebut (dijadikan dzikir) di dalam rumah-rumah yang sangat mulia itu. Mensucikan
Allah dilakukan di tempat-tempat ini pada pagi dan petang hari.” Di dalam ayat
yang telah kami kutip sebelumnya Allah menyebut shalat dengan ‘al-dzikr’. Ayat ini
menjelaskan, bahwa masjid digunakan untuk mengerjakan shalat. Abdullah Ibni
Abbas menyatakan, bahwa [Masjid disebut baitullah. Oleh sebab itu, menafsirkan
ungkapan ‘rumah-rumah’ di dalam ayat ini dengan ‘rumah-rumah mereka’ berarti
mengubah (makna) ayat ini ].
Ayat keseratus surat al-Nisa menyebutkan, “jika kamu melakukan
perjalanan di muka bumi maka kamu boleh mengqasar shalat!” Sesudah turunnya
ayat ini , Rasulullah saw. mengerjakan shalat dua rakaat selama beliau berada
dalam perjalanan (bepergian). Ayat lain menyebutkan, “jika kamu dan para
shahabatmu melaksanakan shalat dalam keadaan perang, biarkan sekelompok
jamaah mengerjakannya bersama kamu dengan tetap memanggul senjata. saat
selesai satu rakaat, mereka seharusnya menempati posisinya semula menghadap
musuh. Lalu mereka yang belum mengerjakan shalat (sebab sedang bertempur)
seharusnya datang dan mengikuti bersama kamu”. Ayat ini dengan jelas
menunjukkan bahwa shalat berarti sembahyang, bukan sekedar doa.
Di dalam Tabarani dan Munawi ada sebuah hadits yang
menyatakan, “Janganlan kamu menjadikan masjid sebagai tempat lalu lalangmu
(yang kamu bisa berjalan melewatinya). Masuklah ke masjid hanya untuk ber-dzikir
dan shalat!”
Hadits lain yang menyatakan, “Kesempurnaan shalat tergantung pada
lurusnya shaf-shaf”, dengan jelas menunjukkan bahwa shalat berarti sembahyang,
dan shalat fardlu itu dikerjakan secara berjamaah.
Di dalam Ibni Abidin di bagian akhir pasal yang menerangkan
perbuatan-perbuatan yang makruh dikerjaka






