Syiah 14

 


n dalam shalat, ada  sebuah hadits 

yang menyatakan, “Shalat yang kamu kerjakan di rumahmu sendiri lebih baik dari 

pada shalat yang kamu kerjakan di masjid-ku. Namun, hal itu tidak berlaku untuk 

shalat fardlu.” Hadits ini menunjukkan, bahwa shalat berarti sembahyang dan shalat 

fardlu lebih afdhal jika dikerjakan di masjid. Adapun untuk shalat sunnah, (lebih 

baik) jika dikerjakan di rumah. Di dalam hadits lain disebutkan, “Shalat yang 

dikerjakan di masjid-ku pahalanya seribu kali (lebih) banyak dibandingkan dengan 

shalat yang dikerjakan di tempat lain. Dan shalat yang dikerjakan di Masjid al-

Haram pahalanya seratus kali (lebih) banyak (dibandingkan) dengan  shalat yang 

dikerjakan di masjid-ku (Masjid Nabawi, pent.).” 

Sebagian orang yang tidak ber-Madzhab dan golongan zindiq 

mengingkari perintah shalat. Mereka berpendapat, “Shalat yaitu  ibadah wajib, 

sebab  shalat berarti doa. Islam tidak mengajarkan ibadah yang di dalamnya 

mengandung perbuatan-perbuatan seperti ruku dan sujud. Islam juga tidak 

memerintahkan membangun masjid. Para nabi tidak memerinthakan ummatnya 

untuk mendatangi  masjid.  Akan namun , mereka hanya memerintahkan ummatnya 

untuk berdoa  kepada Allah di dalam masjid yang ada di hati.” Ayat-ayat Al Qur’an 

dan hadits yang dikutip di atas menunjukkan dengan jelas, bahwa mereka yaitu  

golongan pendusta yang menyesatkan ummat Islam. 

 273

9. Sebagian orang yang tidak ber-Madzhab berpendapat, bahwa adzan  

juga berarti doa. Padahal Nabi Muhammad saw. mengajarkan bagaimana cara 

mengumandangkan adzan kepada Bilal al-Habasyi, -mu'adzdzin beliau. Beliau 

memerintahkan Bilal untuk naik ke tempat yang tinggi dan mengumandangkan 

adzan. Ayat-ayat yang menyebutkan, “saat  kamu mendengar panggilan (adzan) 

untuk shalat,” dan “saat  adzan dikumandangkan untuk shalat pada hari Jum’at,” 

merujuk kepada pengertian adzan ini . Hakim dan Munawi meriwayatkan 

sebuah hadits yang menyatakan, “Seseorang yang mengerjakan shalat tidak di 

masjid padahal dia mendengar adzan, maka shalatnya tidak akan diterima.” Nida 

(berasal dari bahasa Arab yang ada  di dalam dua hadits di atas) berarti adzan. Di 

dalam sejarah Islam, menara masjid pertama di Mesir dibangun oleh Sayidina 

Salmah Ibni Halaf. Beliau yaitu  salah seorang shahabat Nabi. Beliau menjadi 

gubernur Mesir pada masa pemerintahan Mu’awiyah. 

Dzikrullah yang dilakukan dengan suara pelan termasuk ibadah. Oleh 

sebab  itu, para pengikut tariqah Aliyyah melakukan dzikir dengan suara pelan. Akan 

namun , memandang identik pengertian antara dzikir dengan adzan yaitu  perbuatan 

jahil dan  bid’ah. Rasulullah memuji para muadzdzin melalui sabdanya, “Pada hari 

kebangkitan nanti, para muadzdzin  akan memiliki  leher panjang.” Hadits ini  

mengisyaratkan bahwa pada hari itu mereka akan bangkit dari kubur dengan dahi 

bercahaya dan dada lebar. Hadits lain yang diriwayatkan oleh Hakim dan Dailami 

menyebutkan, “Janganlah melakukan takbiratul ikhram untuk shalat (jangan mulai 

mengerjakan shalat) hingga muadzdzin selesai mengumandangkan adzan!” Abu 

Dawud dan Munawi meriwayatkan sebuah hadits yang menuturkan, “Janganlah 

mengumandangkan adzan sebelum fajar!” Orang-orang  Hurufi menghina adzan dan 

menganggapnya seperti suara ringkikan seekor keledai. Orang yang menghina adzan 

termasuk kafir.  

10. Golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah memahami betul akan 

keagungan Ahl Bayt Nabi saw. Mereka sangat mencintai Duabelas Imam yang 

diberkati. Mereka mengikuti jalan yang telah ditunjukkan oleh Ahl Bayt. Kata-kata 

saja tidak memadai untuk membuktikan ekpspresi kecintaan kepada Ahlul Bayt 

Nabi. Seseorang harus mengikuti dan menisbatkan segala tindakannya kepada 

mereka (Ahlul Bayt, pent.). 

Imam Abu Hanifah rahmatullahu ‘alaih yaitu  seorang tokoh pendiri 

madzhab Hanafi yang agung dan ulama besar dari kalangan Ahlus Sunnah. Beliau 

menanggalkan segala jabatan duniawi, tugas dan juga meninggalkan murid-muridnya 

hanya untuk mengabdikan dirinya kepada Imam Ja’far Shadiq selama dua tahun. 

Beliau memperoleh limpahan ilmu dari lautan ilmu yang dimiliki oleh Imam Ja’far 

Sadiq. Beliau mendapat  pancaran iman dari hati sang Imam yang diberkati, yang 

memantulkan cahaya spiritual yang berasal dari Baginda Rasulullah saw. Beliau 

mengatakan, “Seandainya saya tidak mengabdikan diri kepada Imam Ja’far Shadiq 

selama dua tahun, tentu saya tidak akan memiliki kemampuan memahami persoalan-

persoalan agama dengan baik.” Imam A’dzam Abu Hanifah mencapai kematangan 

intelektual melalui ilmu dan pancaran iman yang diperolehnya dari Imam Ja’far 

Shadiq. Beliau memperoleh derajat tinggi yang tidak diperoleh oleh kebanyakan 

orang lain. 

Para tokoh Ahlus Sunnah wal Jamaah mempelajari sebagaian besar 

persoalan yang berkaitan  dengan akidah dan fikih dari Imam Ahlul Bayt Nabi. Di 

bidang tasawuf, mereka memperoleh sebagian besar ma’rifat dari Imam Ahlul Bayt. 

Bahkan sebagian besar ilmu tafsir dan hadits mereka pelajari dari Imam Ahlul Bayt 

Nabi. Para tokoh Ahlus Sunnah mencapai kematangan ilmu dan ruhani melalui 

metode riyadhah yang diajarkan oleh Imam Ahlul Bayt. Dengan metode tawajjuh 

yang diajarkan oleh para Imam Ahlul Bayt, mereka memperoleh derajat (maqamat, 

pent.) yang  tinggi. Dari Imam Ahlul Bayt-lah, para tokoh Ahlus Sunnah wal Jamaah 

juga memperoleh kabar gembira. artikel -artikel  yang ditulis oleh orang-orang Syi'ah 

juga mengakui fakta-fakta ini . Ibni Mutahhir Hulli misalnya, -seorang ulama 

Syi'ah-, menulis di dalam  artikel nya berjudul Nahjl al-Haq dan Minhaj al-Karama, 

bahwa Imam A’dzam Abu Hanifah dan Imam Malik belajar dari Imam Ja’far Shadiq 

rah. dan mereka berdua memperoleh derajat yang tinggi melalui interaksi intensif 

dengan sang Imam. Di samping itu, Imam A’dzam Abu Hanifah juga belajar kepada 

Imam Muhammad Baqir dan Zaid Syahid. Akan namun , kenapa orang-orang Syi'ah 

justru mencela para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah yang telah mengabdikan diri 

kepada para Imam selama  bertahun-tahun sehingga memperoleh ilmu dan pancaran 

iman dari mereka, sedang  mereka sendiri (orang-orang Syi'ah, pent.) justru 

mengagungkan para darwis sesat yang tidak mengetahui sama sekali para Imam 

Ahlul Bayt? Apakah orang-orang Syi'ah tidak mengikuti para ulama  Ahlus Sunnah 

wal Jamaah, yang telah memperoleh wewenang dari para Imam agung mereka untuk 

memberikan fatwa dan melakukan ijtihad? Syaikh Hulli menuturkan, bahwa Imam 

A’dzam Abu Hanifah memperoleh syahadah/ijazah (otoritas intelektual, pent.) untuk 

membuat fatwa dari Imam Baqir, Imam Zaid Syahid dan Imam Ja’far Shadiq. Imam 

A’dzam itu telah memenuhi kriteria tertentu untuk mendapat  syahadah ini  

dari Duabelas Imam suci (Syi'ah). Menuduh bahwa sang Imam A’dzam ini  

tidak waras berarti mengingkari kesaksian dari Duabelas Imam sebagai manusia-

manusia suci. Hal ini memicu  kekufuran, menurut akidah Syi'ah. Imam suci 

Syi’ah sekarang ini sudah tidak ada lagi. Oleh sebab  itu, apakah tidak sepatutnya 

orang-orang Syi'ah mengikuti Madzhab Imam A’dzam ini ? 

Syaikh Hulli menceritakan dari Abul Muhasin dari Abu Buhtur : Pada 

suatu hari, Abu  Hanifah menunjungi Abu Abdullah Ja’far Shadiq. Seletah melihat 

Abu Hanifah, Imam Ja’far Shadiq berkata kepadanya, “Engkau yaitu  penerus 

sunnah-sunnah bapakku. Engkau akan menjadi penunjuk jalan kebenaran bagi 

mereka yang tersesat. Engkau yaitu  penolong bagi mereka yang dalam kesulitan. 

Engkau yaitu  petunjuk jalan keselamatan. Semoga Allah menolongmu!” Tidak 

dipungkiri, bahwa hampir semua artikel  yang ditulis oleh orang Syi'ah merekam 

peristiwa berikut ini : Suatu saat  Abu Hanifah mengunjungi Abu Ja’far al-

Manshur, -salah seorang Khalifah Abbasiyah. Pada saat itu, Isa bin Musa juga 

sedang berada di sana. sesudah  melihat Abu Hanifah, dia berkata, “Wahai Khalifah! 

Orang yang baru saja datang ini yaitu  seorang ulama besar!” Al-Manshur bertanya, 

“Wahai Nu’man! Engkau belajar ilmu kepada siapa?” “Saya belajar dari Ali lewat 

murid-murid beliau dan dari Abbas lewat murid-murid beliau,” jawab Abu Hanifah. 

Mendengar jawaban ini , Khalifah berkata, “Hujjah yang telah engkau utarakan 

sangat kuat.” Juga ada  kisah lain yang disebutkan di dalam artikel -artikel  yang 

ditulis oleh orang Syi'ah berikut ini  :  Suatu saat  Abu Hanifah sedang duduk di 

Masjid al-Haram. Orang-orang yang ada di sana duduk mengelilingi beliau sambil 

mengajukan berbagai macam pertanyaan kepadanya. Pertanyaan-pertanyaan ini  

dijawab beliau dengan mudah seolah-olah jawaban atas pertanyaan-pertanyaan 

ini  telah disiapkan di saku bajunya. Tiba-tiba Imam Abu Abdullah Ja’far Shadiq 

datang dan mendekati Abu Hanifah. saat  beliau melihat sang Imam, beliau berdiri 

sambil berkata, “Wahai cucu Rasulullah! Jika saya mengetahui Anda datang kemari, 

sekali-kali saya tidak akan melakukan apa yang telah saya lakukan sekarang ini.” 

Sayidina Imam Ja’far Shadiq berkata, “Silakan duduk kembali, Abu Hanifah! 

Lanjutkan mengajar kaum muslimin apa yang tidak mereka ketahui! Ajarkanlah 

kepada mereka hal-hal yang telah kamu pelajari dari bapak-bapakku.” Dua kisah 

ini  ada  di dalam kitab syarah-nya Ibni Hulli yang berjudul al-Tajrid. 

Ada sebuah pertanyaan yang cukup layak diajukan berkaitan dengan 

masalah di atas, yaitu : Orang-orang Syi'ah mungkin menemukan pertentangan antara 

Abu Hanifah dan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah  lainnya, -meskipun  mereka 

semua yaitu  murid-murid dari Duabelas Imam Ahlul Bayt-, berkaitan dengan 

fatwa-fatwa mereka yang tidak sejalan dengan  fatwa-fatwa yang dibuat oleh ke 

Duabelas Imam Ahlul Bayt. Bagaimana menjawab pertanyaan ini ? 

Jawaban atas pertanyaan di atas ada  di dalam kitab Majalis al-

Mukminin yang ditulis oleh Qadli Nurullah Syusytari. Jawabannya ialah sebagai 

berikut : “Abdullah Ibni Abbas yaitu  salah seorang  murid Imam Ali ra. Di bawah 

bimbingannya beliau berhasil mencapai derajat seorang mujtahid. Semasa hidupnya, 

beliau banyak berkecimpung dalam masalah-masalah ijtihad. Sebagian besar 

waktunya digunakan untuk melakukan ijtihad. Akan namun , hasil ijtihad yang 

dilakukannya terkadang berbeda dengan ijtihad yang dilakukan oleh sang guru 

(Imam Ali ra.). Meskipun demikian, Imam Ali ra. tetap menghormati ijtihad-ijtihad 

yang dilakukan oleh Abdullah Ibni Abbas. Oleh sebab  itu, seorang mujtahid akan 

memberikan jawaban (atas persoalan agama yang membutuhkan penjelasan) menurut 

hasil ijtihadnya sendiri. Akan namun , hal itu tidak berarti bahwa ijtihad itu tidak 

diperlukan di dalam menjelaskan ayat-ayat Al Qur'an dan hadits yang  maknanya 

sudah jelas. Atau dengan kata lain, haram hukumnya menyalahi ajaran-ajaran agama 

yang telah dijelaskan sedemikian jelas. Pemahaman terhadap ajaran-ajaran Islam 

yang tidak dinyatakan dengan jelas oleh Al Qur’an dan hadits mau tidak mau

memerlukan ijtihad. Berkaitan dengan masalah ijtihad ini, seorang  Imam suci tidak 

akan keliru dalam melakukan ijtihad. sedang  orang lain mungkin saja keliru 

dalam melakukan ijtihad. Akan namun , kekeliruan dalam melakukan ijtihad tetap akan 

memperoleh pahala. Mereka akan diberi pahala (sebab  usahanya dalam melakukan 

ijtihad secara sungguh-sungguh).” Penjelasan yang sama juga dapat ditemukan di 

dalam artikel  lain yang ditulis oleh orang Syi'ah yang berjudul Ma’alim al-Ushul. 

Ketentuan hukum yang dihasilkan melaui ijtihad tidak boleh bertentangan dengan Al 

Qur'an maupun al hadits atau ijma’ ummah (yaitu kesepakatan para shahabat). 

Jika menetapkan ijtihad bertentangan dengan ijtihad yang dihasilkan oleh 

Ahlul Bayt dianggap sebagai perbuatan dosa, maka Sayidina Husein ra. telah 

melakukan perbuatan dosa berkaitan dengan ijtihad. Sebagaimana dijelaskan oleh 

Abu Muhnal Azdi, -seorang ulama Syi'ah-, bahwa Husein ra. berbeda pendapat 

dengan kakaknya, -Hasan ra.-, yang memutuskan untuk berdamai dengan  

Mu'awiyah. Dia mengakui di hadapan saudaranya bahwa pendapat yang 

dipeganginya ternyata keliru. Jika menolak ijtihad yang dibuat oleh salah  seorang  

Imam Duabelas, dan menyatakan bahwa sang Imam telah melakukan kesalahan 

sebab  ijtihadnya itu, dipandang sebagai bentuk permusuhan terhadap diri seorang 

Imam Ahlul Bayt, maka (dikatakan) Husein ra. pada dasarnya telah memusuhi 

kakaknya sendiri, -Hasan ra. Kasus di atas merupakan fenomena lain yang sangat 

kongkrit bahwa orang-orang yang mengecam Mu'awiyah dan menghasut untuk 

menfitnah dirinya termasuk manusia sesat. 

Ulama-ulama hadits dan para mujtahid dari kelompok Sunni dikenal 

sebagai figur-figur yang termasyhur sebab  sifat ketakwaan, keadilan dan kesalihan 

yang dimilikinya. Kedengkian dan permusuhan yang ditunjukkan oleh orang-orang 

Syi'ah terhadap mereka disebabkan adanya fatwa yang menyebutkan bahwa akidah 

yang dianut oleh para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah bertentangan dengan akidah 

mereka. Pada dasarnya mereka tidak mengklaim bahwa para ulama Ahlus Sunnah 

wal Jamaah yaitu  manusia pendosa, pendusta dan rakus terhadap urusan dunia. 

Mereka sendiri mengecam keras sebagian orang yang mendakwakan dirinya sebagai 

ulama (ulama gadungan, pent.). 

Golongan Syi’ah generasi pertama yang mengklaim diri mereka sendiri 

sebagai Syi'ah sesungguhnya yaitu  para komandan tentara Ali bin Abi Thalib ra. 

pada saat Perang Siffin pecah. Mereka-lah yang meriwayatkan perkataan dan 

perbuatan yang dianggap berasal dari Ali ra. lalu  mereka menulis dan 

mendiskripsikannya di dalam artikel -artikel  Syi'ah. Padahal, di dalam artikel -artikel  yang 

ditulis oleh orang Syi'ah seperti Nahj al-Balaghah diterangkan bahwa mereka yaitu  

para pendusta, pendosa, dan pembangkang yang telah mengkhianati Ali ra. Beliau 

sendiri (Ali ra.) menegaskan bahwa mereka yaitu  orang-orang munafiq. warga  

Kufah yaitu  para pengikut setia mereka. Ke-Duabelas Imam suci Ahlul Bayt 

mengutuki dan mencela mereka. Para Imam Ahlul Bayt selalu mengecam sepak 

terjang orang-orang ini . Di antara mereka yaitu  Kasai. Dia tidak diketahui 

secara pasti apakah seorang muslim ataukah bukan. Contoh lainnya, ialah Zakariyya 

bin Ibrahim. Abu Ja’far Muhammad bin Hasan Thusi dan lainnya meriwayatkan dari 

mereka berdua (Kasai dan Zakariyya bin Ibrahim, pent.). Sementara Zakariyya 

sendiri yaitu  seorang Nasrani/Kristen. 

Pada masa dinasti Abbasiyah berkuasa, mereka menangkap dan 

menempatkan para Imam Ahlul Bayt di penjara-penjara bawah tanah. Mereka 

melarang mengunjungi dan berkomunikasi dengan para Imam Ahlul Bayt. Tidak 

seorang pun diijinkan menemui mereka. Akan namun , tokoh-tokoh ulama Ahlus 

Sunnah wal Jamaah  tidak mempedulikan resiko dan bahaya ini . Mereka tetap 

menjalin komunikasi dan mengunjungi para Imam Ahlul Bayt sehingga mereka 

mendapat  ilmu dan pancaran iman dari para Imam Ahlul Bayt ini . Di dalam 

artikel -artikel  sejarah dicatat, bahwa saat  Imam Musa al-Kazim rah. dipenjara dalam 

penjara bawah tanah, Muhammd bin Hasan Syaibani dan Qadli Abu Yusuf, -dua 

tokoh ulama Sunni-, secara berkala mengunjungi beliau sambil belajar kepada  

beliau. Mengunjungi sang Imam dalam situasi kritis seperti itu membutuhkan 

keberanian moral tersendiri, dan keikhlasan serta kecintaan mendalam kepada sang 

Imam. Fatka sejarah semacam ini juga dicatat di dalam artikel -artikel  yang ditulis oleh 

orang Syi'ah.   

Seorang  ulama dari kelompok Syi'ah Imamiyyah menulis di dalam kitab  

berjudul Fushul tentang karamah-karamah yang dimiliki oleh Imam Musa al-Kazim.  

Di dalam artikel nya ini , dia menuturkan sebuah kisah yang diriwayatkan dari 

Imam Muhammad dan Imam Abu Yusuf  : Imam Musa Kazim pernah dipenjara oleh 

Khalifah Harun  al-Rasyid. Pada suatu hari, kami berdua mengunjungi beliau. saat  

kami sedang duduk di hadapan beliau, tiba-tiba seorang pengawal (penjaga) penjara 

masuk sambil berkata, “Bila Anda membutuhkan sesuau, katakan kepada saya! Saya 

akan membawakannya besok.” Sayidina Imam menjawab, bahwa dirinya tidak 

membutuhkan apa-apa. saat  pengawal itu pergi, sang Imam menoleh kepada kami 

dan berkata, “Orang tadi telah membuatku heran. Dia bertanya  kepadaku apa yang 

aku butuhkan, dan berjanji akan membawakannya besok. Padahal, dia akan mati 

secara mendadak nanti malam.” lalu  ternyata kami mendengar bahwa pada 

malam itu dia meninggal. 

Di dalam kitab Kamus al-A’lam dijelaskan, “Imam Ja'far Shadiq yaitu  

cucu dari cucu Sayidina Ali ra. Ibunya yang bernama Ummu Farwa yaitu  putri 

Qasim, cucu Sayidina Abu Bakar. Oleh sebab  itu, Imam Ja'far Shadiq rah. tidak  

hanya memperoleh kesempurnaan wilayat (kewalian, pent.) dari Sayidina Ali ra. saja 

namun  juga kesempurnaan nubuwwah yang berasal dari Sayidina Abu Bakar ra. Dia 

melimpahkan dua sumber kesempurnaan ini  kepada Imam A’dzam Abu 

Hanifah. Beberapa bidang ilmu yang dikuasai oleh Imam Ja'far Shadiq di antaranya 

al-jabar, kimia dan ilmu-ilmu lain. Jabir, -seorang ahli kimia muslim terkemuka-, 

yaitu  murid Imam Ja'far Shadiq. Abu Muslim al-Khurasani yang pernah 

memberontak melawan penguasa Bani Umayyah bermaksud mendeklarasikan Imam  

Ja’far Shadiq sebagai khalifah. Akan namun  sang Imam menolaknya. Bahkan, beliau 

membakar surat yang dikirim oleh Abu Muslim ini . Isma’il yaitu  putra tertua 

di antara tujuh putra sang Imam lainnya yang telah meninggal dunia sebelum ayah 

beliau meninggal. Oleh sebab  itu, kedudukan sang Imam digantikan oleh putranya 

yang kedua, yaitu Imam Musa al-Kazim rah. Sekelompok orang yang menyebut 

dirinya Syi’ah telah menyempal dengan memaklumkan Isma’il dan putra-putranya 

sebagai pengganti sang Imam. Golongan yang menyempal ini  dinamakan 

golongan Isma’iliyyah. 

Di dalam kitab Asma al-Mu’allifin dijelaskan, bahwa Imam Ja’far 

Shadiq menulis tiga buah kitab, yaitu Taqsim al-Ra’yu, Al-Jami’at al-Jafr, dan 

Kitab al-Jafr. Jafr berarti domba yang berumur empat bulan. Menurut terminologi 

ilmu pengetahuan, jafr berarti cabang ilmu yang berkaitan dengan prediksi peristiwa-

peristiwa yang akan datang. Plato dan orang-orang India kuno telah membahas 

tentang jafr ini . Di dalam Islam, ilmu ini  pertama kali diperkenalkan oleh 

Ali bin Abi Thalib ra. Dua dari tiga artikel  ini  ditulis pada kertas yang dibuat dari 

kulit domba. Oleh sebab nya, ilmu yang dibahas di dalam kedua artikel  ini  

disebut ilmu jafr. Penjelasan ini ada  di dalam kitab Kamus ini .    

Imam Ja'far Shadiq tidak menulis artikel  yang secara khusus membahas 

tentang persoalan agama atau ibadah. artikel  yang berjudul Imam Ca’fer Bayrugu 

(Perintah Imam Ja’far) yang menjadi kitab rujukan orang-orang Syi'ah dewasa ini, 

ditulis oleh Ja’far bin Husein Qummi. Dia meninggal di Kufah pada  tahun 340 H 

/951 M. Di dalam Munjid diterangkan, bahwa dia-lah orang pertama yang menulis 

tentang fiqh di dalam sekte Syi'ah. Di dalam Kamus al-Alam juga dijelaskan, bahwa 

artikel  Risalat al-Ja’fariyyah yang menjadi rujukan orang-orang Syi'ah, ditulis oleh 

Abu Ja’far Muhammad Thusi. Dia meninggal pada tahun 460 H/1068 M. Dia-lah 

yang menulis kitab tafsir sebanyak dua puluh volume. Kitab yang ditulis oleh dua 

Ja’far ini menjadi rujukan orang-orang Syi'ah. Mereka menyebut diri mereka dengan 

sebutan Ja’fari. Mereka mengklaim bahwa mereka yaitu  pengikut Imam Ja'far 

Shadiq. Dan dengan mendistorsi kesamaan nama antara kata Ja’far dan Jafr, mereka 

menganggap bahwa kedua artikel  ini  juga ditulis oleh Sayidina Imam Ja'far 

Shadiq. 

11. Untuk menghancurkan Islam dari dalam, orang-orang Hurufi 

mencoba menyerang Imam A’dzam Abu Hanifah rah., -seorang ulama besar dan 

pemuka madzhab Ahlus Sunnah wal Jamaah yang sangat dicintai di kalangan orang-

orang Sunni. Mereka tidak merasakan beban moral sama sekali dalam menulis 

fitnah- fitnah keji yang ditujukan kepada Imam agung ini . 

Biografi tentang Imam Abu Hanifah ditulis di dalam artikel -artikel  

berbahasa Turki, seperti Se'adet Ebediyye, Faedeli Bilgiler dan Eshab Kiram. Pada 

segmen ini, kami kutipkan beberapa bagian dari artikel  berbahasa Arab berjudul 

Khairat al-Hisan yang ditulis oleh seorang  ulama besar Islam bernama Sayidina 

Ibni Hajar Makki rah., dan dari artikel  berbahasa Persia Tezkirat al-Awliya’ yang 

ditulis oleh Sayidina Fariduddin Attar, dan satu lagi dari artikel  berbahasa Turki 

Mevdu’at al-Ulum yang ditulis oleh Taskopru Zade. 

Nama Imam A’dzam yaitu  Nu’man rah. sedang , Abu Hanifah 

berarti ‘Bapaknya orang-orang Islam yang mengikuti jalan kebenaran’. Beliau tidak 

memiliki anak wanita  bernama Hanifah. Hanifah juga bukan nama ibunya. Jika 

nama ibunya Hanifah, maka dia akan  dipanggil Nu’man Ibni Hanifah sebagaimana 

Nabi Isa (Jesus) as. yang dipanggil Isa Ibni Maryam (Isa/Yesus putra Maryam). 

Beliau biasa dipanggil Nu’man bin Tsabit (Nu’man putranya Tsabit) oleh semua 

orang, teman dan juga musuh-musuhnya. Nama ayah beliau selalu disebut dalam 

banyak artikel , kecuali artikel  yang ditulis oleh musuh-musuh Ahlus Sunnah wal 

Jamaah yang menyebutkan bahwa nama ibunya yaitu  Hanifah dengan memalsukan 

cerita-cerita kotor tentang dirinya. 

Sayidina Imam A’dzam Abu Hanifah rah. memiliki kakek bernama Zuta, 

sebagimana disebutkan dalam berbagai artikel , antara lain di dalam artikel  Jami’ al-

Ushul yang ditulis oleh seorang ulama besar Sayidina Asir Jazri. Abu Hanifah yaitu  

seorang budak. Kebanyakan tokoh ulama fiqh berasal dari kalangan budak. Tsabit, -

ayah sang Imam-, dilahirkan dari keluarga muslim. Tsabit yaitu  salah seorang 

shahabat Sayidina Ali ra. Dia memperoleh pancaran ilmu dan hikmah dari sang 

Imam Ali ra. Beliau mendoakan untuk Tsabit dan keturunannya agar dikarunia 

rahmat. Selain memakai nama Zuta, kakek Abu Hanifah juga memakai nama 

Nu’man. Pada hari Navruz, Nu’man menawarkan beberapa permen yang dibuat dari 

agar-agar kepada Sayidina Ali ra.  

Sayidina Imam A’dzam belajar kepada Imam Sya’bi. saat  beliau 

meninggal dunia pada tahun 104 H, Imam A’dzam belajar kepada Imam Hammad. 

Dan saat  Imam Hammad meninggal dunia pada tahun 124 H, Imam A’dzam 

menggantikan posisi beliau. Beliau mulai mengajar para muridnya. Beliau tidak 

pernah berguru kepada Syaddar. artikel -artikel  sejarah Islam tidak pernah menulis 

biografi seorang ulama bernama Syaddar pada saat itu.  

Seluruh sepak terjang Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tasbit selalu 

merujuk kepada Al Qur'an  dan al hadits. Di dalam Mizan al-Kubra dijelaskan : 

jika  seseorang mempelajari pendapat-pendapat dari Empat Imam Madzhab 

 

 282

dengan sungguh-sungguh tanpa purba sangka atau sikap fanatik berlebihan, dia akan 

menyadari bahwa mereka  semua ibarat bintang-bintang di angkasa. Dan dia juga 

akan segera mengetahui bahwa orang-orang yang menfitnah mereka yaitu  manusia 

sinting yang menyangka bayangan bintang di atas air yang jernih sebagai bintang itu 

sendiri.  

Imam  A’dzam mengatakan, “Qiyas dipandang tidak sah (valid, pent.) 

manakala ada  nash [ayat-ayat dan atau hadits yang telah jelas maknanya]. Kami  

tidak memakai  qiyas kecuali jika  hal itu benar-benar dibutuhkan. saat  

kami menghadapi persoalan yang membingungkan, pertama-tama kami akan mencari 

(jawabannya) di dalam Al Qur'an. Bila kami tidak menemukan jawabannya, kami 

akan mencari di dalam hadits. Dan bila  tidak ditemukan juga jawabannya, kami akan 

mencari (jawaban) atas persoalan ini  melalui pendapat-pendapat dari para 

shahabat. Bila kami tidak menemukan jawaban atas pesoalan ini  di dalam 

dokumen-dokumen ini , maka kami akan mencari jawabannya melalui qiyas.” 

Pada kesempatan lain beliau berkata, “saat   kami mendapat  sebuah pertanyaan 

dan kami tidak menemukan jawabannya di dalam Al Qur'an maupun al hadits, maka 

kami akan memilih satu di antara jawaban-jawaban yang diberikan oleh Sayidina 

Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali ra. Kami berpegang kepada hadits-hadits Nabi 

saw. atas segala persoalan. Kami tidak akan membuat pernyataan yang bertentangan 

dengan hadits-hadits ini .”  

Pada saat Imam A’dzam membuat qiyas atas suatu persoalan sebab  tidak 

ditemukan jawabannya melalui sumber-sumber ini  di atas, lalu  ternyata 

ditemukan pendapat yang berasal dari Sayidina Abu Bakar ra. atas masalah itu, maka 

beliau akan berhenti melakukan ijtihadnya sendiri dan akan memberikan jawabannya 

menurut pendapat ini  (dari Abu Bakar ra.). Beliau juga akan melakukan hal 

yang sama saat  menemukan pendapat dari para shahabat. Abu Muti’ menceritakan 

: Pada suatu Jum’at pagi, Abu Hanifah dan saya berada di masjid Kufah. Tiba-tiba 

Sufyan Tsauri, Muqatil, Hammad bin Muslim, Ja'far Shadiq dan lainnya datang dan 

bertanya kepada Abu Hanifah : “Kami telah mendengar bahwa Anda selalu 

memakai  qiyas di dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan berkaitan dengan 

persoalan-persoalan agama. Kami merasa resah terhadap Anda.” saat  itu Imam 

Abu Hanifah berdiskusi dengan mereka sampai waktu siang hari. Beliau menjelaskan 

madzhab-nya secara mendetail. Beliau menjelaskan kepada mereka bagaimana beliau  

memecahkan suatu pesoalan agama. Pertama-tama melalui Al Qur'an, lalu  

melalui hadits Nabi dan terakhir melalui pendapat dari para shahabat yang 

disepakati. sesudah  mendengar keterangan ini , mereka semua berdiri, lalu 

mencium tangan Abu Hnaifah sambil berkata : “Anda yaitu  maha guru dari para 

ulama. Maafkanlah kami. Kami menyesal telah mengusik Anda.” Sang Imam 

menjawab : “Semoga Allah mengampuni kita dan kalian serta melimpahkan rahmat-

Nya kepada kita semua.” Para ulama mujtahid  di dalam madzhab Hanafi mengikuti 

metode yang ditetapkan oleh panutan mereka. Mereka tidak akan melakukan ijtihad  

manakala tidak dibutuhkan sekali. Demikian juga halnya dengan  madzhab-madzhab 

lainnya. Mereka tidak akan memakai  metode qiyas terhadap persoalan-persoalan 

yang telah mempunyai nash (ayat-ayat Al Qur'an dan atau al hadits). 

Semua hadits yang diriwayatkan oleh Imam A’dzam Abu Hanifah  

kepada kita melalui jalur para shahabat hingga sampai kepada beliau melalui 

sekelompok (perawi). Beliau mencatat setiap hadits dengan disertai daftar perawinya. 

Mereka yang menentang ijtihad Imam Abu Hanifah berarti termasuk orang-orang 

yang tidak mengetahui seluk beluk madzhabnya atau sekelompok pembuat bid’ah 

yang memusuhi golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Diprediksikan ada  dua 

puluh persoalan yang menurut madzhab Hanafi dan Syafi’i saling berbeda. 

Perbedaan ini disebabkan sebab  perbedaan metode dan prosedur di antara kedua 

madzhab ini  dalam melakukan istinbath hukum. Saya telah mempelajari semua 

hadits yang dijadikan sebagai dokumen (hujjah, pent.) oleh Imam A’dzam Abu 

Hanifah rah. Dan saya (Abdullah Suwaydi [ed.], pent.) telah memahami alasan-

alasan kuat dan benar yang digunakan oleh beliau. Saya berpendapat, bahwa alasan-

alasan ini  tidak sekedar pernyataan belaka atau hanya basa-basi sebagaimana 

sering dilakukan oleh orang lain. Akan namun , sebagai hasil dari pengamatan 

(penyelidikan, pent.) yang dilakukan dalam waktu cukup lama dan sungguh-

sungguh. Saya telah meneliti bahwa semua hadits  yang diriwayatkan oleh Imam 

A’dzam Abu Hanifah berasal dari hadits-hadits masyhur yang diriwayatkan oleh 

golongan tabi'in. Dan mereka, -sebagaimana disebutkan di dalam sebuah hadits-, 

yaitu  manusia pilihan yang memiliki kualifikasi akhlak terpuji dan salih. 

Imam Tajuddin al-Subki rah. menjelaskan dalam kitabnya Thabaqat al-

Kubra, “Alangkah baiknya jika seseorang bersikap lebih arif dalam menilai para 

Imam madzhab. Sebaiknya seseorang bersikap lebih obyektif dalam menghadapi 

rumor dan fitnah yang berkembang mengenai diri para ulama besar ini . Barang 

siapa yang menentang pendapat para Imam ini  akan mengalami kerugian. 

Seluruh pendapat yang mereka tetapkan didasarkan atas fakta dan dokumen (hujjah). 

Mungkin saja orang-orang yang tidak sependapat dengan mereka disebabkan tidak 

memahami dasar-dasar dari ijtihad mereka. Oleh sebab  itu, sepatutnya kita 

menghormati mereka dan tidak memberikan komentar secara sepihak terhadap 

perbedaan-perbedaan (ijtihad, pent.) mereka menyangkut beberapa persoalan. 

Perbedaan ijtihad yang terjadi di antara mereka tidak ubahnya seperti perbedaan yang 

terjadi di antara para shahabat. Rasulullah saw. melarang kita mencela para shahabat 

hanya sebab  perbedaan di antara mereka. Beliau memerintahkan kepada kita untuk 

memuji mereka.” 

Jika pembaca benar-benar menginginkan mengetahui tingkat akurasi dan 

validasi hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Imam A’dzam Abu Hanifah rah., dan 

ingin memahami keabsahan madzhabnya, sebaiknya Anda mengikuti jalan (tariqah, 

pent.) yang ditempuh oleh Ahl Allah [orang-orang yang betul-betul yakin (beriman, 

pent.) kepada Allah dan mengabdikan diri untuk Islam]. Lakukanlah secara ikhlas 

dalam (mengamalkan) ilmu dan beribadah kepada Allah swt.! Raihlah esensi 

tertinggi Islam! Dengan cara seperti itu, tentu Anda akan mengetahui bahwa para 

Imam Empat Madzhab dan para ulama pengikut madzhab mereka yaitu  golongan 

yang berada di jalan lurus dan sesuai dengan ajaran Islam. 

Syakik al-Balhi menuturkan, bahwa Abu Hanifah yaitu  sosok manusia 

yang sangat wara’, sangat salih, mulia, alim, dan memiliki ilmu yang luas dalam 

masalah-masalah yang berkaitan dengan agama. Dia tidak pernah mengeluarkan 

pendapat-pendapat pribadi tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan agama. 

saat  ditanya tentang sesuatu masalah, dia akan mengumpulkan murid-muridnya, 

dan mendiskusikannya bersama mereka. saat  telah dicapai kesepakatan bulat, dia 

akan menyampaikannya kepada Abu Yusuf atau murid lainnya untuk “menulis” 

(mencatat) di dalam halaman artikel  ini dan itu.” Abdullah Ibnu Mubarak 

menceritakan, “Selama tinggal di kota Kufah, saya mengunjungi banyak ulama untuk 

menanyakan kepada mereka siapa figur ulama yang paling mumpuni di antara 

mereka. Jawaban yang saya dapatkan sama : Mereka semua menjawab bahwa ulama 

yang paling mumpuni yaitu  Imam A’dzam Abu Hanifah. Dan saat  saya bertanya 

siapa sosok ulama yang paling zahid (orang yang telah berpaling sepenuhya dari 

kepentingan-kepentingan duniawi), jawabannya juga sama : Abu Hanifah. saat  

saya bertanya lagi kepada mereka siapa sosok manusia yang sungguh-sungguh 

mengabdikan dirinya untuk ilmu, mereka mengakui Abu Hanifah.” Demikianlah 

keterangan yang kami kutip dari Mizan al-Kubra. 

Ayat keseratus lima puluh sembilan surat al-An’am menjelaskan, “Wahai 

utusan-Ku! Kamu tidak akan bisa berbuat apapun terhadap orang-orang  yang 

memecah belah agama mereka menjadi berbagai kelompok. Allah akan menghukum 

mereka. Pada hari kebangkitan, Allah tidak akan membiarkan apa yang telah 

mereka kerjakan di dunia.” Kelompok-kelompok yang dimaksud dalam ayat ini  

yaitu  para pembuat bid’ah. Ayat ini menunjukkan dengan jelas bahwa mereka telah 

keluar dari Islam dan tidak beriman. Dalam kaitannya dengan persoalan-persoalan 

akidah, kita tidak menemukan adanya perbedaan (ikhtilaf, pent.) di antara madzhab-

madzhab para Imam Ahlus Sunnah. Oleh sebab  itu, ayat di atas menegaskan 

kelompok-kelompok pembuat bid’ah. 

12. Di dalam sebuah artikel  yang ditulis oleh seorang  ahli bid’ah tak 

ber-Madzhab, dijelasakan, “Hari Qurban (Nahar, pent.), -hari di mana Nabi Ibrahim 

as. akan mengurbankan putranya (untuk Allah)-, tidak dikenal sama sekali di dalam 

Islam, dan sesungguhnya orang yang dijadikan kurban yaitu  Nabi Ishaq as. (Isaac), 

bukan Nabi Ismail as. 

Ali Zainal Abidin, Muhammad Baqir, Abdullah Ibni Abbas dan Hasan al-

Bashri berpendapat, bahwa kurban yang dimaksud yaitu  Nabi Ismail as. Nabi 

Muhammad saw. bersabda, “Saya yaitu  anak dari dua (orang) yang dikurbankan.” 

Hadits ini  menegaskan, bahwa orang yang hendak dikurbankan yaitu  Nabi 

Ismail as. Nabi saw. yaitu  keturunan dari Nabi Ismail as. 

Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah Ibni Abbas ra. dan 

ada  di dalam (kitab) Shahih Bukhari dan kitab-kitab hadits lainnya, 

menyatakan, “Tidak ada ibadah yang bisa dianggap sebagai kebajikan seperti 

halnya seseorang yang mengerjakan (puasa) selama sepuluh hari pertama dari 

bulan Dzulhijjah.” Di dalam hadits lain dijelaskan, “Puasa yang dikerjakan pada 

hari Arafah akan menjadi kaffarat dosa satu tahun yang sudah lewat dan satu tahun 

yang akan datang.”  Hadits ini dapat dijelaskan sebagai berikut : Puasa yang 

dikerjakan pada hari kesembilan bulan Dzulhijjah dimaksudkan agar Allah menerima 

taubat atas dosa-dosa yang telah dikerjakan selama satu tahun yang lalu dan dosa-

dosa yang mungkin  dikerjakan satu tahun berikutnya. 

Menurut mereka, kurban yang dimaksud yaitu  Nabi Ishaq. Pendapat 

mereka didasarkan pada informasi yang mereka peroleh dari salinan kitab Taurat 

palsu yang dimiliki orang-orang Yahudi. Al Qur'an menegaskan bahwa salinan 

Taurat yang ada (sekarang) sudah mengalami perubahan. Al Qur'an juga menegaskan 

bahwa kurban yang dimaksud yaitu  Nabi Ismail as. Sebagaimana disebutkan di 

dalam ayat seratus dan seterusnya dari surat al-Saffat, “Wahai Tuhanku! 

Karuniakanlah aku seorang anak melalui berita gembira. Maka Kami karunia dia 

berita gembira akan (kelahiran) seorang al-halim (seorang anak yang berakhlak 

mulia). saat  anak itu mencapai usia (yang memungkinkan) bisa berjalan bersama 

Ibrahim, beliau berkata kepadanya : ‘Wahai anakku tercinta! Aku telah bermimpi 

menyembelihmu. Bagaimana menurut pendapatmu? (Sang anak berkata), ‘Wahai 

ayahku tercinta, wahai ayahku tercinta, lakukanlah apa saja yang telah 

diperintahkan kepadamu! Insya Allah, engkau akan mendapatklan aku (termasuk) di 

antara (golongan) orang yang sabar.’ Keduanya mentaati perintah Allah, dan 

Ibrahim memerintahkan anaknya berbaring di atas dahinya di tanah [Pisau itu tidak 

bisa memotong kerongkongan sang anak]. Kami berkata, ‘Wahai Ibrahim! Kamu 

telah membuktikan kebenaran mimpimu. Kami akan memberi balasan kepada orang-

orang yang berbuat baik.’ Peristiwa ini yaitu  ujian terbesar. Lalu Kami 

memberinya seekor domba besar yang disembelih sebagai ganti  anaknya. 

“Oleh sebab  itu Kami memberi dia kabar gembira akan (kelahiran) 

Ismail, sebagai seorang nabi. Kami melimpahkan rahmat kepada dia dan Ishaq. Di 

antara anak cucunya ada  orang-orang yang baik, juga orang-orang yang 

mengikuti hawa nafsunya.” 

Ayat-ayat di atas dengan jelas menegaskan, bahwa yang akan 

dikurbankan yaitu  Nabi Ismail as. saat  Ibrahim as. berkata “Aku akan pergi ke 

mana saja Tuhanku memerintahkan aku pergi,”  lalu dia berangkat, dia dikaruniai 

putra pertama bernama Ismail as. Sesudah Ismail as. dia dikaruniai putra (kedua) 

bernama Ishaq as. 

Di dalam kitab Mir’at al-Makkah dijelaskan : Pada saat Umar bin Abdul 

Aziz menjadi Khalifah, ada  seorang rabbi Yahudi masuk Islam. Suatu saat , 

Khalifah Umar bin Abdul Aziz bertanya kepada si rabbi Yahudi, “Menurut 

pendapatmu siapakah anak yang akan dikurbankan, Ismail atau Ishaq ?” Rabi Yahudi 

yang telah masuk Islam itu menjawab, “Wahai Khalifah! Orang-orang Yahudi 

sebetulnya mengetahui bahwa kurban yang dimaksud yaitu  Ismail. Akan namun , 

sebab  Ismail  yaitu  datuk Nabi Muhammad saw., mereka berkata bahwa yang 

dikurbankan yaitu  datuk mereka sendiri, yaitu Ishaq.” Musuh-musuh Islam 

mengikuti jalan berpikir orang-orang Yahudi dan Kristen sehingga mengingkari fakta 

sejarah bahwa yang dikurbankan yaitu  Nabi Ismail as. 

Siapa yang dikurbankan, apakah Ismail ataukah Ishaq, hal ini  bukan 

merupakan persoalan esensial yang menyangkut dasar-dasar akidah Islam. Akan 

namun , sungguhpun demikian musuh-musuh Islam membawa persoalan ini  

seolah-olah menjadi bagian dari persoalan agama yang penting. Tujuan mereka 

yaitu  unutk menyerang para ulama Sunni. Bahkan mereka mengecam Bani 

Umayyah, Bani Abbasiyah dan Kesultanan Turki Utsmani. Di antara mereka ialah 

Mukhtar Sakafi yang berhasil ditumpas oleh Bani Umayyah. Sementara itu, 

Qaramitah dan Fatimiyah berhasil dihancurkan oleh Bani Abbasiyah. sedang  

orang-orang Hurufi dihancurkan oleh Timur Khan (Tamerlank), dan Safawi 

dihancurkan oleh Kesultanan Turki Utsmani. Di bagian terakhir dari volume  kelima 

artikel  Ibni Abidin dijelaskan, “Tidak sepatutnya ummat Islam terlibat dalam 

perdebatan mengenai persoalan-persoalan agama yang tidak menjadi bidang 

keahliannya dan tidak berkaitan langsung dengan mereka. Contohnya seperti 

persoalan, “Siapakah yang lebih utama, apakah Nabi Ismail as. ataukah Nabi Ishaq 

as.?”, “Siapakah yang dikurbankan?”, “Siapakah yang  lebih mulia, apakah Sayidah 

Aisyah (istri Rasulullah dan putri Abu Bakar) ataukah Sayidah Fatimah (putri 

Rasulullah)?” Kita tidak ditutntut mengetahui jawaban atas persoalan-persoalan 

ini . Allah tidak memerintahkan kita untuk mempelajari hal-hal seperti itu. 

Semoga Allah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada orang-orang yang telah 

melakukan perbuatan bid’ah itu sehingga mereka sadar dan berhenti melakukan 

tindakan-tindakan menghancurkan  Islam dari dalam. 

13. Menurut mereka, Bani Umayyah telah merubah ajaran-ajaran 

Islam. Pernyataan ini  merupakan fitnah yang sangat keji. saat  Bani Umayyah 

berkuasa, banyak ulama Ahlus Sunnah yang hidup di wilayah kekuasaan Bani 

Umayyah. Mereka mengajarkan Islam sebagaimana yang mereka pelajari dari 

Rasulullah saw. dan para shahabat beliau. Akan namun , musuh-musuh Islam juga 

mencoba memutarbalikkan fakta dengan mengatakan bahwa ajaran yang 

disampaikan oleh Rasulullah saw. berasal dari Bani Umayyah. 

14. Al Qur’an menerangkan tentang keberadaan malam-malam sakral. 

Nabi saw. menyampaikan masalah ini  kepada para shahabat beliau. Para Imam 

Ahlus Sunnah mempelajari hal ini  dari para shahabat Nabi saw., serta 

menulisnya di dalam kitab-kitab mereka. Para Khalifah Bani Umayyah tidak pernah 

melakukan penodaan terhadap ajaran Islam. Islam sekarang yaitu  Islam yang 

diajarkan oleh Guru kita, Rasulullah saw. Barang siapa berpendapat, bahwa masalah 

malam suci yaitu  bagian dari ‘persoalan bid’ah’, berarti sama artinya dengan 

mengatakan bahwa hadits-hadits Nabi itu termasuk ‘bid’ah’. Islam ditegakkan di 

muka bumi ini tidak dengan semata-mata mematahkan pendapat-pendapat yang 

dibuat oleh orang-orang jahil, namun  dengan mengikuti petunjuk-petunjuk para ulama 

Ahlus Sunnah wal Jamaah yang telah mereka pelajari dari para shahabat Nabi dan 

ditulis di dalam artikel -artikel  mereka. 

15. “Mereka menelantarkan jenazah Rasulullah”. Ungkapan seperti itu 

berarti menfitnah Ali ra. Sejarah menuturkan, bahwa saat  berita duka kematian 

Rasulullah sampai kepada Ali ra., dia merasa sangat sedih sekali melebihi yang 

dirasakan orang lain. Dia bingung apa yang mesti dikerjakan. Bahkan dia mengunci 

diri di rumah sambil menangis dan meratap. 

Sebelum wafat, Rasulullah saw. telah mengangkat Abu Bakar ra. sebagai 

imam kaum muslimin. Oleh sebab nya, sepeninggal Rasulullah saw., kaum muslimin 

sepakat memilih Abu Bakar ra. menjadi imam mereka. Abu Bakar ra. menyampaikan 

hasil kesepakatan ummat yang mengangkat dirinya menjadi imam kepada Ali ra. dan 

memerintahkan kepadanya memakamkan jenazah Rasulullah saw. 

Orang-orang Hurufi menfitnah para shahabat Nabi saw. Mereka 

berpendapat, “sesudah  Rasulullah wafat, para shahabat bersama para tentara 

memerangi Ali ra.” Pada dasarnya pendapat ini  merupakan bentuk fitnah dan 

kedustaan lain yang mereka tuduhkan kepada Ali ra. Sejarah mencatat, bahwa ke-tiga 

Khalifah Rasul saw. sangat memuliakan dan mencintai Ali ra. Mereka tidak pernah 

melakukan tindakan yang melukai perasaan Ali ra. Jika kita mengkaji secara 

seksama sejarah Islam tentu akan mengetahui fakta ini . Oleh sebab  itu, mereka 

tidak akan terpengaruh oleh tipu daya orang-orang Hurufi. 

Mereka juga mencoba mendistorsikan peristiwa yang terjadi pada saat 

pemakaman jenazah Imam Hasan ra. Mereka memakai  peristiwa ini  

sebagai strategi menyerang orang-orang Sunni. Mereka hendak menyesatkan ummat 

Islam dengan mengeksploitir prilaku dua orang jahil yang sombong. Mereka yaitu  

Umar, -yang memerangi Imam Husein di Karbala dan memicu  kematian 

beliau. Dia yaitu  putra Sa’ad  Ibni Abi Waqqas, -salah seorang ‘Asyarah al-

Mubasysyarah [sepuluh orang shahabat Nabi yang  telah diberi kabar gembira akan 

masuk surga]. Musuh-musuh Islam mencoba menggeneralisir perbuatan dosa yang 

dilakukan oleh Umar ini  kepada seluruh orang Islam. Mereka juga mencoba 

mengeksploitir kejadian ini  sebagai alasan untuk mencaci orang-orang Islam 

yang telah mendahului mereka, -yaitu orang-orang yang telah  yang meninggal dunia 

saat  peristiwa itu terjadi. Kita tidak perlu terpengaruh oleh cerita-cerita sedih yang 

didramatisir ini  sehingga kita tercerai berai. Seorang muslim tidak dibenarkan 

memiliki prasangka buruk, menfitnah, mengumpat, atau melukai perasaan saudara 

muslim lainnya. Hal itu merupakan dosa besar. Seorang muslim juga tidak 

dibenarkan menyimpan dendam kepada seorang muslim lainnya. Al Qur'an melarang 

perbuatan-perbuatan semacam itu.  

Musuh-musuh Islam dari dalam dan konversian-konversian Yahudi yang 

bermaksud memecah belah ummat Islam mencoba memalsukan fakta sejarah Islam 

periode awal. Mereka menguak kembali peristiwa-peristiwa sejarah yang berbau 

kesedihan. Mereka juga mencoba menggugat dan mempertanyakan dasar-dasar 

akidah yang sudah final. Dengan strategi seperti itu, mereka mencoba menghasut dan 

mengadu domba sesama muslim. Ummat Islam tidak perlu terpengaruh oleh 

kebohongan-kebohongan mereka. Ummat Islam harus tetap memegang prinsip 

persatuan (ukhuwwah) dengan mengikuti ajaran-ajaran yang telah 

disampaikan oleh para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah yang dipuji dan 

disanjung melalui hadits-hadits Nabi saw. Persatuan akan menghasilkan 

kekuatan, sebaliknya perpecahan akan membawa malapetaka. 

Musuh-musuh Islam senantiasa berupaya menebarkan benih-benih 

perpecahan akidah dan gagasan yang menyesatkan ummat Islam sehingga terjadi 

pertikaian di antara sesama saudara muslim. 

Perbedaan madzhab di kalangan kaum muslimin ke dalam empat 

madzhab tidak dapat diartikan sebagai perbedaan dalam akidah dan gagasan. Kaum 

muslimin, -yaitu mereka yang mengikuti salah satu di antara empat madzhab yang 

ada-, pada dasarnya memiliki akidah dan gagasan  (pemikiran) sama. Mereka yaitu  

saudara se-iman dan se-agama. Mereka saling mencintai satu sama lain. Perbedaan 

yang terjadi di kalangan mereka hanya menyangkut persoalan-persoalan yang tidak 

esensial, yaitu persoalan-persoalan yang tidak dijelaskan secara tegas oleh Al Qur'an  

maupun hadits. Mereka yaitu  pengikut satu di antara tiga madzhab lainnya selain 

madzhab Hanafi saat  mereka menghadapi persoalan-persoalan ini . 

Malapetaka akan menimpa ummat Islam manakala mereka berselisih 

paham dalam bidang akidah. Guru kita Nabi Muhammad saw. mengkhabarkan 

bahwa kaum muslimin akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Tujuh 

puluh dua di antaranya akan masuk neraka. Salah satu di antara ke tujuh puluh tiga 

golongan ini  yaitu  golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Golongan ini 

memiliki keyakinan yang benar. Mereka terbagi ke dalam empat madzhab 

keagamaan yang bersifat praktis. Perbedaan mereka menjadi rahmat bagi ummat 

Islam yang memberi kemudahan dalam persoalan-persoalan yang mereka hadapi. 

Di dalam Mir’at al-Haramain dijelaskan, bahwa sebagian orang yang 

tak ber-Madzhab yang tinggal di Hijaz pernah melakukan pelecehan terhadap salinan 

Al Qur'an. Dengan menungggani kuda mereka menginjak-injak mushaf Al Qur’an 

atas perintah seseorang bernama Abu Tahir Qarmati. Mereka juga menjadikan 

Raudhah al-Muthahharah sebuah medan pertempuran dan mereka juga merampas 

perbendaharaan milik Rasulullah saw. Memang kita tidak dapat mengingkari, bahwa 

di antara para gubernur Bani Umayyah dan Ali ra. ada  beberapa penguasa yang 

zalim dan tiranik. Mereka telah menyiksa rakyat. Akan namun , perbuatan keji mereka 

tidak dapat digunakan alasan untuk mengecam atau menyalahkan Ali ra. atau 

Mu’awiyah ra. Mereka yaitu  para shahabat Nabi saw. Sayidina Ali  bin Abi Thalib 

ra. lebih mulia dan utama dibandingkan Sayidina Mu’awiyah ra. Rasulullah saw.  

menegaskan, bahwa tidak akan ada seorang shahabat beliau menjadi kafir 

sepeninggal beliau. Mereka akan menjadi penghuni-penghuni surga. Beliau melarang 

ummat Islam mengecam mereka.  

Allah swt. menegaskan bahwa Dia mencintai para shahabat dan ridla  

kepada mereka. Allah yaitu  Dzat yang memiliki sifat abadi. Oleh sebab  itu, cinta-

Nya kepada para shahabat juga bersifat abadi. Ashab (atau shahabah) berarti para 

shahabat Nabi saw. (companions). Seseorang yang beriman dan melihat Rasulullah 

saw. (minimal) sekali, dia termasuk dalam kategori pengertian shahabat. Tiga 

Khalifah Rasul pertama, Mu’awiyah, dan Amr Ibn Ash  yaitu  shahabat. Tidak 

seorang shahabat pun yang menjadi murtad atau munafik sepeninggal Rasulullah 

saw. Allah swt. tidak akan pernah berubah mencintai mereka. Seseorang yang 

meyakini bahwa  ada  satu atau lebih shahabat yang murtad atau fasik sesudah  

Rasulullah saw. wafat dengan menyandarkan keyakinanannya ini  kepada 

penafsiran yang keliru  terhadap nash (ayat dan hadits) yang meragukan, maka dia 

dianggap telah melakukan bid’ah. jika  seorang yang tidak mengetahui sama 

sekali tentang cabang-cabang ilmu nash dan ta’wil, lalu berpendapat seperti orang 

ini , maka dia termasuk kafir. Di kalangan shahabat Nabi, tidak ada  orang 

munafik. Sesudah Rasulullah saw. wafat, orang-orang munafik akan kelihatan 

dengan sendirinya. Akan namun , hal ini  tidak berarti sebagian shahabat menjadi 

kafir sepeninggal beliau. 

Berkaitan dengan penjelasan di atas yang merupakan pendapat keenam 

puluh delapan dari golongan Syi'ah, Abdul Aziz Dahlawi menjelaskan di dalam 

artikel nya yang berjudul Tuhfah Itsna Asyariyyah sebagai berikut : “Di kalangan 

shahabat Nabi ada  beberapa orang munafik. Pada awalnya identitas mereka tidak 

diketahui sama sekali. Akan namun , menjelang Rasulullah wafat, mana orang mukmin 

dan mana orang munafik dengan sangat jelas mudah dikenali. Dalam waktu relatif 

singkat, tidak seorang munafik pun yang masih hidup sepeninggal Rasulullah saw. 

Di dalam surat Ali Imran ayat seratus tujuh puluh sembilan, Allah swt. menjelaskan, 

‘Wahai orang-orang munafik! Allah tidak akan membiarkan kalian. Dia akan 

membedakan (memisahkan) orang-orang mukmin sejati dari orang-orang munafik!’ 

Di dalam sebuah hadits disebutkan, ‘Kota Madinah akan memutuskan (hubungan) 

orang-orang munafik dari orang-orang mukmin. Hal ini ibarat tungku api seorang  

pandai besi yang memotong karat besi.’ Ayat Al Qur’an dan hadits ini  dengan 

jelas menegaskan, bahwa ke-empat Khalifah Rasul dan Mu'awiyah yang disanjung 

beliau hingga akhir hayat, tidak menjadi kafir sepeninggal beliau.” 

Kaum muslimin sekali-kali tidak akan pernah mencela dan mencaci 

Ahlul Bayt Nabi saw. Apalagi perbuatan ini  dilakukan di masjid-masjid. 

Mereka berkeyakinan, bahwa mencintai dan menghormati Ahlul Bayt Nabi akan 

menjadikan mereka termasuk orang-orang mukmin. Oleh sebab  itu, menggeneralisir 

kesalahan yang dilakukan oleh sebagian orang munafik kepada  seluruh ummat Islam 

yang memicu  fitnah di kalangan ummat Islam dapat dikategorikan sebagai 

tindakan memusuhi Islam. Musuh-musuh Islam telah menuduh bahwa ummat Islam 

yaitu  musuh-musuh Ahlul Bayt Nabi saw. Tuduhan terhadap orang-orang yang 

mencintai Ahlul Bayt sebagai ‘musuh-musuh Ahlul Bayt’ yaitu  sebuah pukulan 

keras yang dilancarkan orang-orang munafik untuk memecah belah ummat Islam ke 

dalam kelompok-kelompok yang saling memusuhi. 

Orang Islam Sunni sangat mencintai Ahlul Bayt Nabi saw. melebihi 

orang Islam lainnya. Mereka juga mencintai orang-orang yang mencintai Ahlul Bayt. 

Golongan ummat Islam yang mencintai Ahlul Bayt dan mengikuti petunjuk-

petunjuknya  disebut golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah.  

Di dalam kitab Tuhfah dijelaskan, menurut pendapat kedua puluh empat 

dari orang-orang Hurufi (menyebutkan) bahwa golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah 

yaitu  musuh-musuh Ahlul Bayt. Mereka menulis kisah-kisah sedih dalam rangka 

meyakinkan kelompok muslim lainnya. Para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah 

sepakat bahwa wajib hukumya bagi setiap muslim laki-laki dan wanita  

mencintai seluruh anggota Ahlul Bayt Nabi. Bahkan, mencintai mereka menjadi 

salah satu ajaran keimanan di kalangan muslim Sunni. Para ulama Ahlus Sunnah wal 

Jamaah banyak menulis artikel  tentang keutamaan-keutamaan yang dimiliki Ahlul 

Bayt Nabi. Tindakan mereka yang demikian, memicu  mereka harus berhadapan 

dengan para gubernur Umayyah dan Abbasiyah. Bahkan mereka harus 

mengurbankan hidup dalam melakukan upaya ini . Sa’ad bin Jubair, Nasai dan 

banyak ulama lainnya telah memperoleh syahid dalam berjihad membela Ahlul Bayt 

Nabi. Sebagian mereka dikejar-kejar dan dijebloskan di dalam penjara-penjara 

bawah tanah. Sementara itu, orang-orang yang tak ber-Madzhab mencari 

keselamatan diri dengan bersembunyi dibalik senjata taqiyah dengan berpura-pura 

memusuhi Ahlul Bayt Nabi dalam rangka mencapai tujuan-tujuan mereka. Golongan 

Ahlus Sunnah wal Jamaah selalu membela dan mendukung keberadaan Ahlul Bayt 

Nabi kapan saja dan di mana saja. Mereka senantiasa memohonkan rahmat untuk 

keselamatan dan kebaikan Ahlul Bayt Nabi.  

Kaum muslim Sunni mencintai seluruh anggota Ahlul Bayt tanpa 

membeda-bedakan di antara mereka. Akan namun , tidaklah demikian halnya dengan 

orang-orang yang tak ber-Madzhab. Mereka bahkan akan mengkafirkan imam 

mereka yang meninggal dunia. Dan mereka akan mengangkat salah seorang anaknya  

menggantikan orang tuanya yang meninggal itu menjadi imam baru bagi mereka. 

namun  mereka mengecam dan mencaci imam dari kelompok lain di luar 

kelompoknya sendiri. Selain golongan muslim Sunni, tidak ada satu kelompok  

muslim pun yang mencintai seluruh anggota Ahlul Bayt Nabi. Baginda Nabi saw. 

menyatakan, “Aku tinggalkan di belakangku dua petunjuk untukmu : Aku tinggalkan  

Kitabullah dan Ahlul Baytku.” Hadits ini seolah-olah mengisyaratkan, yaitu  tidak 

perlu mengimani seluruh kandungan Al Qur'an. Dan tidak dipandang sebagai amal 

perbuatan yang salih mencintai sebagian Ahlul Bayt dengan mengecam serta 

menfitnah sebagian lainnya. Kita diwajibkan mengimani seluruh kandungan Al 

Qur'an, dan kita juga diwajibkan mencintai semua anggota Ahlul Bayt Nabi. 

Mencintai semua Ahlul Bayt yaitu  rahmat yang diberikan oleh Allah swt. kepada 

seseorang. Tidak mungkin seluruh ummat Islam mencintai Ahlul Bayt Nabi saw. 

kecuali golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Contohnya, golongan Khawarij. 

Mereka bahkan menghina dan melakukan balas dendam terhadap Ali bin Abi Thalib 

ra. dan putra-putra beliau. Sebagian kelompok Syi’ah juga termasuk golongan sesat. 

Mereka memusuhi Sayidah Aisyah Shiddiqah dan Sayidah Hafsah yang menjadi 

ibunya orang-orang beriman. Mereka juga memusuhi Zubair bin Awwam, -putra 

paman dari jalur ayah Rasulullah saw. Kelompok Karamiyah juga mengingkari ke-

imam-an Sayidina  Hasan dan Husein ra. Kelompok Mukhtariyah mengingkari 

Imam Zainal Abidin. Kelompok Imamiyah mengingkari Zaid Syahid. sedang  

kelompok Ismailiyah menolak ke-imam-an Musa al-Kazim. Mereka yaitu  

sebagian contoh dari kelompok-kelompok Islam yang tidak mengakui kebesaran 

(kemuliaan) Ahlul Bayt Nabi dan tidak mempedulikan hadits di atas. 

saat  Imam Ali Ridla tiba di Nisyapur, lebih dari dua puluh ulama 

menemui beliau. Mereka meminta kepada beliau membacakan sebuah hadits yang 

diriwayatkan melalui datuk-datuk beliau (yang berasal dari kakek pertama beliau, 

Rasulullah  saw.). Sang Imam agung pun mengutip sebuah hadits qudsi, “Kalimat 

Lailaha Illallah yaitu  pelindung-Ku. Barang siapa yang mengucapkan kalimat itu, 

maka dia akan memperoleh perlidungan di dalam  benteng. Dan barang siapa yang 

masuk ke dalam benteng, maka dia akan selamat dari siksa-Ku.” Para ulama Ahlus 

Sunnah wal Jamaah menjelaskan bahwa jika hadits qudsi ini  ditulis dan 

dihembuskan kepada orang yang sedang sakit, maka orang ini  akan segera 

sembuh. Kecintaan orang-orang Islam Sunni terhadap Ahlul Bayt Nabi saw. sangat 

besar. Apakah mereka tidak mengetahui akan fakta ini, ataukah sebab  kejahilan 

sikap mereka? Disebabkan sikap permusuhan mereka terhadap golongan Ahlus 

Sunnah wal Jamaah, mereka berpendapat bahwa orang-orang Islam Sunni yaitu   

musuh-musuh Ahlul Bayt. Demikikanlah penjelasan yang ada  di dalam kitab 

Tuhfah. Berikut ini yaitu  doa yang ditulis dalam huruf-huruf Arab : “Rawā  Aliy-

yul-Ridā, fa qāla,  haddasanī  Abī Mūsa al-Kāzim  ‘an  abīhi  Ja’far-is-Shādiq  ‘an  


 

 

 

BIBLIOGRAFI 

 

 

Ahmad, Imām. Musnad Ahmad 

Aksaki, Hamdi. Islāmda Birlik (Unity in Islam) 

Alūsi, Sayyīd Mahmūd Syukru. Mukhtashar Tuhfah Itsnā’Asyariyyah 

Arābi, Muhyyidīn. Musāmrāt 

Aththār, Farīduddīn. Tadzkirat al-Awliyā 

Baidlāwi, Imām. Tafsīr al-Baidlāwi 

Birghivi, Imām Muhammad. Tharīqat al-Muhammadiyyah 

Bukhārī, Imām. Shahīh Bukhārī 

Dahlawī, Ghulām Halīm Syah Abdul Azīz. Tuhfah Itsnā’Asyariyyah 

Dahlawī, Syah Waliyullah. Izālat al-Hāfā an Khīlāfat al-Khulafā 

Dāwūd, Imām Abū. Sunān Abī Dāwūd 

Efendi, Utsmān bin Nasīr. Tazkiyah Ahl Bayt 

Efendi, Maulānā Abdul Halim. Durār 

Efendi, Qādlī Zāda Ahmad. Birgivī Nasiyyetnāmesī 

Ghaylanī. Sayyid Abdul Qādir.  Ghunya al-Thālibīn 

Ghāzāli, Imām. Kimia Sa’ādat 

Hanafī, Maulānā Hāfid Hakim Abdussyakūr Ihāhī Mirzāpūrī. Syahādā al-Husein 

Hullī, Ibni Muthahhar. Nahj al-Haq  

Hullī, Ibni Muthahhar. Minhaj al-Karāmah 

Imādī, Hamīd bin ‘Alī. Daw al-Sab’ah 

Isfahānī, Abul Faraj ‘Alī bin Husein. Asmā al-Muallifīn 

Jazrī, Ibni Asīr. Jāmi’ al-Ushūl  

Khān, Muhammad Taqī. Nasikh al-Tawārīh 

Kisymī, Muhammad Hāsyim. Zubdat al-Maqāmāt  

Lofja, Ahmad Cevdat Pasya. Qishās al-Anbiyā 

 313

Makkī, Ibni Hajar. Khaīrat al-Hisān 

Maudūdī, Abul ‘Alā. Islamic Civilization 

Muslim, Imām. Shahīh Muslim 

Nablusī, Abdulghanī. Hadīqāh 

Nu’mānī, Syiblī. Fārūq 

Qummī, Ja’far bin Husein. Imam Ja’far’s Command 

Rabbānī, Imām. Maktūbāt 

Rūmī, Jalal al-Dīn. Masnawī 

Samarkandī, Abul Laits. Bustān al-‘Ārifīn 

Subkhi, Tājuddīn. Thabaqāt al Kubrā 

Sya’rānī, Abdul Wahhāb. Tadzkīrat al-Qurthubī 

Syustarī, Qādlī Nūrullāh. Majālis al Mu’minīn 

Thabarī, Muhammad bin Jarīr. The History of Tabarī 

Thūsī, Abū Ja’far Muhammad. Risālat Ja’fariyyah 

Zāde,Taskopru. Mevdūāt al-‘Ulūm 

Yanisahir, Abdullāh Efendi. Bahjat al-Fatāwā 

abīhi Muhammad Bāqir ‘an abīhi Zainal Abidīn Alī ‘an Abīhi Husein ‘an abīhi 

Alī bin Abi Thālib ra., qāla, haddasanī habībī wa qurratu ainī Rasulullahi 

sallallāhu ‘alaihi wa sallam, qāla, hāddasanī Jibrīlu, qāla, sami’tu Rabb al-‘Izzati 

yaqūlu, La ilā ha illāllaāhu hisnī, man qāla-ha, dakhala hisnī, wa man dakhala 

hisnī amina min adzābī. 

16. Kita kaum muslimin Sunni, setiap kali hendak mengucapkan atau 

menuliskan nama Ahlul Bayt atau shahabat Nabi saw., tentu kita mengucapkan, 

“radliyallāhu ‘anh.” Ungkapan ini  mengandung makna, “Semoga Allah 

meridlainya.” Sebagaimana disebutkan di bagian pra pembahasan faraid di dalam 

artikel  kelima dari Durr al-Mukhtar, -salah satu  kitab rujukan utama kaum muslimin 

Sunni-, dan juga di dalam (kitab) syarahnya, “Mengucapkan ‘radliyallāhu ‘anh’ 

yang ditujukan kepada para shahabat Nabi saw. termasuk ibadah yang mustahab, 

(perbuatan yang banyak mendatangkan pahala di akhirat). Para shahabat dan Ahlul 

Bayt Nabi telah berjihad denga harta dan jiwa mereka untuk mendapat  ridla 

Allah. Mereka menerima segala qadla dan qadar Allah dengan ridla. Allah pun  

meridlai mereka. Pahala yang diterima oleh orang lain sebab  memberikan shadaqah       

sebesar gunung emas sekali pun tidak akan dapat menyamai pahala yang diterima 

oleh mereka (para shahabat dan Ahlul Bat Nabi saw.) yang memberikan shadaqah 

gandum sebanyak separuh genggam tangan.” 

Kitab Mashabih Syarif dan Izalat al-Hafa an Khilafat al-Khulafa,         

-kitab yang terakhir ini-, ditulis oleh Syah Waliyullah Dahlawi rah., mengutip ucapan 

Abdullah Ibnu Umar ra., “Pada masa Rasulullah kami mengucapkan, ‘radliyallāhu 

‘anh’ setiap kali kami menyebut nama Sayidina Abu Bakar, Umar dan Utsman.” 

Kami kaum muslimin Sunni membenci orang-orang yang melakukan 

kejahatan terhadap agama Islam. Kami membenci nama seperti Abdullah bin Saba’, 

Hassan Sabbah, Abu Thahir Qarmati, Syah Ismail Safawi yang telah membunuh 

ribuan orang Islam Sunni. Sebaliknya kami sangat mencintai Abu Bakar, Umar, 

Utsman, Ali dan Mu’awiyah yang telah mendarmabaktikan hidup mereka untuk 

Islam. Mereka sangat mencintai Rasulullah saw. sehingga mereka bersedia 

mengorbankan hidup, harta benda dan (meninggalkan) kampung halaman mereka 

demi beliau. Kami juga mencintai dan memuji mereka yang mencintai Ahlul Bayt 

dan para shahabat Nabi saw. Apakah seorang  muslim  akan merasa simpati kepada 

orang-orang yang telah mencemarkan nama baik para shahabat Nabi seperti Sayidina 

Mu'awiyah dan Amr Ibn Ash yang sangat berjasa besar bagi kejayaan Islam dan telah 

memerangi tentara Bizantium selama bertahun-tahun? Musuh-musuh Islam telah 

meracuni otak generasi muda Islam dengan ajaran-ajaran Islam yang irasional dan 

tidak memiliki dasar. Racun itu ibarat harta benda yang mereka wariskan. Untuk 

mentransfer harta ini  kepada generasi muda yang masih suci, mereka telah 

mempublikasikan artikel -artikel  sesat dan majalah-majalah, dan membagi-bagikannya 

secara gratis. Apakah kita lupa sebuah hadits yang menyebutkan, “Semoga Allah 

melaknati orang-orang yang enggan menyampaikan kebenaran padahal dia 

mengetahui, saat  fitnah dan kebohongan merajalela.”  

Kami ingin menuturkan sebuah kisah berikut ini : saat  Sayidina Jabir 

bin Abdullah sedang berbicara kepada Sayidina Ali ra., tiba-tiba datang seseorang 

dari desa menghadap beliau. Dia bertanya, “Wahai Amirul Mukminin! Apakah Abu 

Bakar masuk surga?” Pertanyaan ini  sangat menyinggung perasaan Sayidina Ali 

ra. sehingga dia berkata, “Saya berharap saya tidak pernah dilahirkan ke dunia ini. 

Pertanyaan seperti ini tidak pernah diajukan oleh siapapun sebelumnya, baik oleh 

Rasulullah maupun oleh orang Islam lainnya sepeninggal beliau. Abu Bakar As-

Shiddiq ra. senantiasa bersama Rasulullah ; dia yaitu   penasihat beliau. Sepeninggal 

beliau, dia menggantikannya sebagai Khalifah. Barang siapa yang mengingkari fakta 

ini maka dia akan menjadi kafir. Wahai orang desa! Abu Bakar pernah memanggil 

saya menjelang ajalnya. Dia berkata kepada saya, ‘Wahai saudaraku tercinta! 

Hidupku tidak akan lama lagi. jika  saya meninggal dunia nanti, mandikanlah 

saya dengan tanganmu yang diberkati yang dengan tanganmu itu kamu telah 

memandikan Rasulullah! Kafanilah saya  dengan kain kafanku dan letakkanlah saya 

di dalam  kerandaku! Bawalah jenazahku memasuki hujrat al-sa'adah! Katakanlah 

kepada Rasulullah : Abu Bakar ada depan di pintu. Beliau akan mengijinkan kamu 

untuk masuk!’ Wahai saudaraku se-agama! saat  Abu Bakar meninggal dunia, saya 

melakukan apa yang telah diwasiatkan beliau kepada saya. saat  kami meletakkan 

peti jenazahnya di depan pintu hujrat al-sa'adah dan saya meminta ijin masuk, kami 

mendengar suara, ‘Bawalah kekasih itu mendekati kekasih!’ Oleh sebab  itu, kami 

mengubur jenazah Sayidina Abu Bakar di sebelah Rasulullah saw.!” 

17. Musuh-musuh Islam itu memutarbalikkan fakta mengenai makanan 

yang haram menjadi ‘halal’, dan sebaliknya. 

Di dalam Shahih Muslim dan Abu Dawud disebutkan, bahwa 

“Rasulullah saw.  melarang memakan binatang buas yang memiliki gigi taring dan 

burung yang memburu mangsanya dengan kuku cakarnya.” Beberapa contoh di 

antaranya yaitu  serangga yaitu binatang-binatang kecil yang memiliki sarang di 

tanah hukumnya haram dimakan. Haram juga memakan tikus, cicak, landak, ular, 

katak, lebah, kutu, caplak, nyamuk, lalat, kutu (pada anjing). Mereka termasuk dalam 

kategori serangga. Haram juga memakam daging keledai piaraan yang hidup di 

sekitar kita. Akan namun , daging dan susu yang berasal dari keledai liar (yang hidup 

di gunung-gunung) halal hukumnya. Berbeda dengan daging bagal, ia haram 

dimakan. Sejenis serigala, babi, kura-kura, burung gagak (pemakan bangkai), burung 

hering, sejenis anjing hutan, gajah, kadal gunung, tikus sawah, musang, elang, 

kucing, tupai, sejenis musang kecil, kuskus, binatang lain semacamnya, serangga-

serangga yang tidak memiliki darah, belalang yang hidup di dalam buah-buahan atau 

keju atau daging, haram hukum memakannya. Kadal gunung yang disebut ‘dlab’ 

dalam bahasa Arab, sama dengan jenis kadal pada umumnya, yaitu haram hukum 

memakannya. 

Adapun burung gagak sawah tidak diharamkan memakannya. Burung 

gagak ini  memakan padi. Daging kelinci juga termasuk halal. 

Di dalam  kitab Multaqa disebutkan, bahwa daging kelinci termasuk 

halal dimakan. Nabi saw. tidak melarang memakan daging kelinci. Di dalam kitab 

Majma al-Anhar juga dijelaskan : Halal memakan daging kelinci. Pernah para 

shahabat membawakan beberapa kebab yang terbuat dari daging kelinci kepada Nabi 

saw. Beliau berkata kepada mereka, “Makanlah (daging kelinci) ini!” Di dalam kitab 

Durr al-Muntaqa disebutkan, “Dihalalkan makan daging kelinci, sebab  kelinci 

tidak  termasuk  binatang pemangsa dan juga bukan binatang pemakan bangkai.”  

Penulis kitab al-Quduri berpendapat, bahwa seluruh jenis daging kelinci 

halal. Di dalam mengomentari pendapat ini , kitab Jauharah menjelaskan, 

“Halal hukumnya memakan daging kelinci sebab  kelinci bukan binatang pemangsa 

dan juga bukan binatang pemakan bangkai. Kelinci yaitu  binatang yang mirip 

seperti kijang.” 

Maulana Abdul Halim rah., -Qadli Damaskus-, menyatakan di dalam 

syarah Durar, “Telah disepakati secara bulat oleh para ulama, bahwa arnab (yaitu 

daging kelinci) hukumnya mubah (boleh) dimakan. sebab  kelinci tidak termasuk 

binatang pemangsa dan tidak termasuk binatang pemakan daging. Ia seperti kijang, 

dan termasuk jenis herbivora. Di dalam kitab-kitab fiqh disebutkan bahwa daging 

kelinci halal dimakan. Pendapat ini menolak (pendapat) dari mereka yang 

mengharamkan daging kelinci.” 

berdasar  kesepakatan para ulama, mengkomsumsi daging kelinci 

halal. Tidak seorang  ulama pun yang ‘mengharamkan’ atau bahkan ‘memakruhkan’ 

daging kelinci. Di atas semuanya itu, Guru kita Baginda Nabi saw. memperbolehkan 

makan daging kelinci. Apakah seorang  muslim akan menyalahi pendapat beliau, dan 

mengharamkan daging kelinci? Yang jelas, tidak seorang muslim pun 

mengharamkan daging kelinci. Tidak ada  perbedaan pendapat di kalangan 

ummat Islam mengenai kehalalan daging kelinci. Akan namun , orang-orang sesat 

berpendapat bahwa daging kelinci haram dimakan. Hendaknya seorang muslim tidak 

terpengaruh oleh pendapat mereka.  

Ummat Islam sejak dulu telah mengkonsumsi daging kelinci. Penegasan 

Baginda Nabi saw. yang menyebutkan, “Makanlah (daging) kelinci”, memberikan 

ketetapan hukum bagi ummat Islam. Sehingga persoalan ini  tidak perlu 

diperdebatkan lagi. Nabi Muhammad saw. telah menetapkan ketentuan hukum 

terhadap persoalan ini . Dan pendapat yang berasal dari orang-orang Hurufi 

tidak akan merubah ketentuan Rasul saw. ini . 

Mereka mengharamkan daging kelinci. Menurut mereka, kitab Taurat 

melarang memakan daging ini . Ummat Islam tentu mengikuti  hukum-hukum 

yang ada  di dalam Al Qur'an dan sunnah-sunnah Nabi saw. Dan mereka sekali-

kali tidak akan mengikuti Taurat sepanjang bertentangan dengan Al Qur’an dan 

sunnah Nabi saw. Al Qur'an telah me-nasakh (membatalkan) sebagian besar hukum 

yang ada  di dalam Taurat. Lagi pula, dewasa ini tidak ada lagi salinan Taurat 

asli yang pernah diturunkan oleh Allah swt. Apakah seorang muslim akan 

mengharamkan daging kelinci hanya sebab  hal ini  disebutkan di dalam salinan 

Taurat yang dibuat oleh orang-orang Yahudi? Orang-orang Hurufi yaitu  para 

pengikut Abdullah bin Saba’ seorang Yahudi yang berasal dari Yaman sehingga 

mereka mengikuti hukum-hukum yang ada  di dalam Taurat. 

Ayat keempat puluh satu surat al-Baqarah menjelaskan, “Berimanlah 

kepada Al Qur'an yang mengoreksi (Taurat yang kamu miliki) dengan ilmu, 

berkaitan dengan keesaan Allah, adzab dan pahala, dan dalam (ajaran-ajaran yang 

berkaitan dengan) iman.” Dan  ayat keenam puluh tiga menjelaskan, “Kami berkata 

: Wahai Bani Israil! Ikutilah kitab yang telah Kami turunkan kepada kalian!” Ayat-

ayat di atas menunjukkan, bahwa Al Qur'an tidak sama dengan Taurat. Ayat 

kesembilan puluh satu menjelaskan, “Al Qur'an yaitu  kitab yang haq. Ia 

mengukuhkan (membenarkan) Taurat yang ada pada saat itu.” Memang tidak dapat 

dipungkiri, bahwa  ajaran-ajaran yang berkaitan dengan akidah tidak berbeda baik 

yang ada  di dalam Taurat maupun Al Qur'an, atau di dalam kitab samawi 

lainnya. Namun, ajaran-ajaran yang berkaitan dengan ibadah, halal dan haram di 

dalam masing-masing kitab samawi berbeda-beda. Ayat kesembilan puluh tujuh, 

yang menegaskan, “Al Qur'an mengukuhkan (membenarkan) kitab-kitab 

sebelumnya,” menunjukkan bahwa ajaran-ajaran menyangkut persoalan akidah 

yaitu  sama di dalam kitab-kitab samawi yang belum mengalami perubahan. 

Ayat kelima puluh dua surat al-Maidah menjelaskan, “Kami telah 

menurunkan Al Qur'an sebagai kitab yang haq kepadamu. Ia membenarkan kitab-

kitab yang diturunkan sebelumnya.” Ayat kedua belas surat al-Ahqaf menjelaskan, 

“Sebelum Al Qur'an, Taurat, -kitab yang diturunkan kepada Nabi Musa-,  diturunkan 

sebagai kitab yang memberi petunjuk kepada  jalan (kebenaran) yang harus diikuti 

dan sebagai rahmat (Allah) atas orang-orang yang mengikutinya. Dan Al Qur'an ini, 

yang telah diturunkan untuk memperingatkan orang-orang yang zalim dengan 

neraka dan memberi kabar gembira tentang surga kepada mereka yang berbuat 

baik, yaitu  sebuah kitab yang membenarkan Taurat.” 

Imam Baidlawi rah.,-seorang ulama ahli tafsir-, menyatakan bahwa 

[Ungkapan, “Al Qur'an membenarkan Taurat,” yang dijelaskan di dalam ayat-ayat 

ini  di atas, mengandung pengertian, “Al Qur'an yaitu  kitab (yang 

pewahyuannya) diinformasikan (sebelumnya) oleh Taurat. Memang, kitab ini  

memberikan informasi yang benar di dalam (persoalan) yang menyangkut dasar-

dasar keyakinan, kisah-kisah, informasi tentang berbagai macam peristiwa, tentang 

adzab neraka dan kenikmatan surga, perintah melakukan ibadah dan berbuat adil dan 

larangan melakukan perbuatan jahat. Namun, jenis-jenis kehalalan dan keharaman, 

dan bentuk-bentuk peribadatan yang ada  di dalamnya  tidaklah sama. Persoalan-

persoalan ini  berbeda disebabkan adanya perbedaan manusia yang hidup pada  

masa yang berbeda pula. Setiap kitab samawi memuat formula dasar-dasar (ajaran-

ajaran) yang sesuai dan dibutuhkan oleh ummat  di mana kitab itu diturunkan. Nabi 

Muhammad saw. bersabda, “Jika Musa hidup pada masa sekarang, tentu dia tidak 

memiliki alternatif lain kecuali mengikuti aku.”] 

Ayat kelima puluh surat Ali Imran menjawab (gosip-gosip) yang 

disebarluaskan oleh orang-orang Hurufi secara tegas. Allah swt. mengungkap 

kembali pernyataan-pernyataan yang diucapkan oleh Nabi Isa as. di dalam ayat 

ini , yang menjelaskan, “Saya telah datang untuk membenarkan apa yang 

dinyatakan di dalam Taurat sebelum saya. Saya telah datang untuk menghalalkan 

segala yang diharamkan untuk kamu.” Ayat ini dengan tegas menunjukkan, bahwa 

Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa as. membenarkan kitab Taurat di satu sisi, dan 

di sisi lain menghalalkan hal-hal yang diharamkan (di dalam Taurat, pent.). Begitu 

juga halnya dengan Al Qur'an yang membenarkan Taurat dan membatalkan ajaran-

ajaran yang ada  di dalamnya. Sebagian besar perubahan ini  telah dibahas di 

dalam kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama. 

Pengikut-pengikut Ibni Saba’ disebut golongan Hurufi. Mereka telah 

menyisipkan tafsir yang sesat terhadap ayat-ayat Al Qur'an dan hadits-hadits Nabi 

saw. Barang siapa yang menyisipkan pemahaman makna yang salah terhadap Al 

Qur'an al-Karim, dia termasuk kafir. Contohnya, ayat kelima surat al-Jumu’ah 

menjelaskan, “Barang siapa yang mengingkari Taurat maka dia tak ubahnya seperti 

seekor keledai yang membawa artikel  di punggungnya.” Ayat ini  dijelaskan di 

dalam kitab-kitab tafsir sebagai berikut : Orang-orang yang diperintahkan mengikuti 

dasar-dasar (ajaran-ajaran) Taurat, namun  hanya membacanya saja dan tidak 

 

 301

menjalankan perintah dan larangannya (yaitu orang-orang Yahudi), mereka seperti 

seekor keledai yang membawa artikel -artikel  yang berisi ilmu namun  mereka sendiri 

tidak memahaminya.” Kita ummat Islam mempercayai Taurat sebagai kitab samawi 

yang diturunkan oleh Allah swt. Kita mengingkari kitab yang dimiliki oleh orang-

orang Yahudi sekarang sebagai kitab Taurat yang asli. sebab  orang-orang Yahudi 

telah menyisipi dan merubah sebagian besar isi kitab Taurat ini . Ayat kelima 

belas surat al-Maidah yang menjelaskan, “Mereka merubah firman-firman yang 

ada  di dalam  kitabullah, yaitu Taurat,” menegaskan fakta ini. Ayat ketujuh  

puluh lima surat al-Baqarah menjelaskan, “ada  segolongan orang Yahudi yang 

mendengar Taurat. sesudah  memahami perintah-perintah dan larangan-larangan 

yang ada di dalamnya, lalu  mereka merubahnya.” 

Di dalam al-Kunuz, Imam Tabarani meriwayattkan sebuah hadits yang 

menyatakan, “Bani Israil mengikuti ajaran yang ada  di dalam sebuah kitab 

(agama) yang mereka tulis sendiri. Mereka meninggalkan Taurat yang diturunkan 

kepada Nabi Musa as.” Hadits ini mengkhabarkan, bahwa  keberadaan beberapa 

kitab seperti Talmud, Musyna, dan Gemara yang dianggap sebagai Taurat oleh 

orang-orang Yahudi sesungguhnya bukan Taurat yang diturunkan kepada Musa as. 

Semua binatang yang halal dan haram telah dijelaskan oleh Al Qur'an 

dan hadits-hadits Nabi saw. Akan namun , orang-orang Yahudi dan sekelompok ahli 

bid’ah mempelajari persoalan kehalalan dan keharaman binatang melalui salinan-

salinan Taurat yang sudah mengalami perubahan. Islam melarang kita 

mengkonsumsi daging bangkai, darah beku, daging babi, daging atau binatang yang 

memangsa buruannya dengan gigi taring atau cakar, dan serangga. Selain daging dari 

binatang ini  hukumnya halal. Seekor binatang halal yang dibunuh (disembelih) 

atas nama selain Allah atau oleh orang kafir yang tidak beriman kepada kitab 

samawi, maka (daging) bintang ini  menjadi haram hukumnya dimakan. 

Ayat seratus empat puluh lima surat al-An’am menjelaskan, “Katakanlah 

: Al Qur'an melarang memakan bangkai, darah beku, babi dan binatang-binatang 

yang disembelih atas nama selain Allah.” Ayat ini menyebutkan, bahwa empat 

macam ini  haram hukumnya. Sementara itu, Nabi saw. menjelaskan, bahwa 

ada  enam jenis binatang yang haram dimakan. Diriwayatkan oleh Abdullah Ibni 

 

 302

Abbas, bahwa Rasulullah saw. mengharamkan hewan pemburu yang memiliki gigi  

taring dan burung pemangsa yang membunuh mangsanya dengan kuku cakar. 

Adapun darah beku (cair) yang disebutkan di dalam ayat ini  di atas yaitu  darah 

yang mengalir dari urat darah halus dari seekor binatang yang hidup atau baru 

disembelih. Daging yang di dalamnya mengandung darah, seperti hati atau limpa 

halal hukumnya. 

Selanjutnya, daging domba, sapi dan kelinci sungguhpun daging ini  

mengandung darah di dalamnya namun  halal hukumnya dimakan. Sehingga tidak 

benar jika dikatakan, bahwa seekor kelinci mengandung darah yang tidak bisa 

dihilangkan. jika  darah yang melekat pada daging ini  telah lenyap, daging 

dapat dimasak atau dipanggang lalu dimakan. Nabi saw. memperbolehkan para 

shahabat mengkonsumsi daging kelinci. 

Ayat keseratus empat puluh enam surat al-An’am  menjelaskan, “Kami 

melarang orang-orang Yahudi makan semua jenis binatang yang memiliki kuku 

cakar. Kami juga melarang (memakan) lemak domba dan binatang ternak.” Al 

Qur'an menginformasikan, bahwa orang-orang Yahudi dilarang mengkonsumsi 

lemak. Jika lemak ini  diharamkan untuk orang-orang Islam Yahudi, apakah 

berarti lemah juga diharamkan untuk orang-orang Islam? Tentu tidak. Orang-orang  

zindiq, -yaitu musuh-musuh Islam dari dalam-, berpendapat, bahwa  kelinci yaitu  

binatang yang diharamkan sebab  memiliki kuku cakar. Mereka berusaha 

menyesatkan orang Islam. Mereka telah mendistorsi fakta dengan pendapat ini  

sehingga seolah-olah semua binatang yang memiliki kuku cakar haram untuk 

dikonsumsi oleh orang Islam. Sesungguhnya, Al Qur'an menjelaskan bahwa binatang 

yang berkuku cakar diharamkan untuk orang-orang Yahudi, bukan untuk orang-

orang Islam. 

Mereka berpendapat, “Binatang yang rupanya jelek, dagingnya haram 

dimakan.” Pendapat ini  merupakan salah satu bentuk kebohongan mereka 

lainnya. Tidak ada  hadits yang menerangkan hal ini . Orang-orang Hurufi 

mencoba membandingkan kelinci dengan keledai. Mereka menyimpulkan, bahwa 

daging kelinci diharamkan sebagaimana keledai. Kami ingin mengajukan sebuah 

pertanyaan kepada mereka : Kelinci diharamkan sebab  ia termasuk binatang yang 

banyak mengandung darah. Padahal darah yang melekat pada daging kelinci dapat 

dibersihkan. Akan namun  sekarang mereka berdalih, bahwa kelinci sama dengan 

keledai. Bagaimana mempertemukan dua pernyatan mereka? 

Mungkin saja seseorang menyukai daging kelinci, mungkin juga tidak. 

Akan namun , mengatakan sesuatu yang tidak disukai ‘haram’ dan bertentangan 

dengan makna ayat-ayat Al Qur'an untuk membenarkan pendapatnya sendiri, hal 

ini  berarti sikap memusuhi Islam. 

Sejauh yang kami pahami melalui ayat-ayat Al Qur'an dan hadits-hadits 

Nabi saw., daging kelinci halal hukumnya dimakan. Kami tidak akan gegabah 

menafikan ayat-ayat Al Qur’an dan hadits-hadits Nabi saw. lalu  mempercayai 

salinan Taurat yang jelas telah dirubah oleh orang-orang Yahudi, atau artikel -artikel  

yang memuat ajaran-ajaran sesat yang ditulis oleh musuh-musuh Islam! 

18. Allah yaitu  Rabb bagi orang-orang yang beriman, kafir maupun 

zindiq. Namun, Dia hanya mencintai orang-orang yang beriman dan  membenci 

orang-orang kafir dan zindiq. 

Masing-masing nabi mengajarkan prinsip akidah yang sama. Akan namun , 

ajaran yang berkaitan dengan syariat yang dibawa oleh setiap nabi berbeda-beda. Di 

samping itu, kitab-kitab samawi yang telah diturunkan kepada para nabi sebelum 

Nabi Muhammad saw. telah mengalami perubahan. Perubahan di dalam kitab suci 

nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad saw. dilakukan oleh orang-orang jahat di antara 

mereka sesudah nabi-nabi mereka meninggal dunia. Berbeda dengan kitab suci yang 

diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. tidak pernah mengalami perubahan sedikit 

pun sepanjang masa. 

Orang-orang Hurufi mencoba menggoyah akidah generasi muda muslim 

dengan mendistorsi beberapa ayat Al Qur'an. Di antaranya ayat keenam puluh dua 

surat al-Ahzab yang menjelaskan, “Orang-orang munafik harus dikutuk. Mereka 

harus ditangkap dan dibunuh di mana saja mereka ditemukan! sebab  sejak periode 

awal Islam, hukum Allah memerintahkan agar mereka dibunuh. Dan hukum Allah 

tidak akan mengalami perubahan.” Menurut mereka, ayat ini  menunjukkan 

persamaan ajaran yang disampaikan oleh para nabi sebelum Muhammad saw. Pada 

dasarnya ayat ini  di atas menegaskan, bahwa Allah akan memberi pahala 

kepada  orang-orang yang beriman dan menimpakan siksa kepada orang-orang kafir, 

dan bahwa hukum-hukum Allah tidak  akan mengalami perubahan sama sekali. 

Ayat keenam puluh enam surat Ali Imran menjelaskan, “Ibrahim as. 

bukanlah seorang Yahudi dan juga bukan seorang Nasrani. Dia yaitu  seorang  

muslim yang memiliki keyakinan yang benar. Dia juga bukan seorang politeis 

(musyrik).” Ayat ini  mengisyaratkan, bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani 

bukan termasuk dalam kategori orang-orang Islam. Ibni Abidin menjelaskan di 

dalam pasal yang membahas tentang Shalat Jenazah, bahwa  kata Islam memiliki dua 

makna  yang berbeda : pertama, agama  yang dibawa oleh Muhammad saw.  ; kedua, 

ketundukan (kepatuhan). Definisi yang sama tentang Islam ada  di dalam kitab 

berjudul Kamus dan Munjid. 

Di dalam surat al-Hujurat disebutkan : “Orang-orang  yang berasal dari 

gurun (desa) berkata, ‘Kami beriman’. Katakannlah kepada mereka : ‘Kalian tidak 

beriman. Namun, katakanlah kalian telah masuk Islam dan tunduk. Iman belum  

memenuhi hati kalian.’” Kata ‘Islam’ di dalam ayat ini  berarti ‘tunduk, 

mengikuti.’ Kata ini  tidak berarti ‘beriman kepada Nabi Muhammad saw.’ 

Seluruh ummat bisa dikatakan telah beriman. Namun, tidak semua mereka dapat 

dikategorikan sebagai muslim. Ayat kedelapan puluh sembilan surat al-Nahl 

menyebutkan, “Kami telah menurunkan Al Qur'an kepadamu yang 

menginformasikan segala sesuatu dan menjadi hidayah dan rahmat bagi semua 

manusia dan memberi kabar gembira tentang surga kepada orang-orang Islam.” 

Ayat kedelapan belas menjelaskan, “jika  seseorang memilih agama selain Islam, 

agama yang dipilihnya itu akan ditolak. Dan dia akan rugi di akhirat!” Kata ‘Islam’ 

yang digunakan di dalam ayat-ayat ini  mencakup dua makna secara bersamaan ; 

yaitu berarti ‘beriman kepada agama yang dibawa oleh Muhammad saw. dan taat 

atau tunduk kepadanya’. Allah memberi kabar gembira tentang surga kepada orang-

orang Islam. Setiap muslim yaitu  mukmin. 

19. Muhammad saw. dilahirkan di kota Mekkah menjelang pagi hari 

Senin tanggal dua belas Rabi’ul Awwal, yaitu pada malam antara hari kesebelas dan 

kedua belas, lima puluh tiga tahun (53) sebelum hijriah. artikel -artikel  sejarah menulis, 

bahwa maulid Nabi Muhammad saw. terjadi pada tanggal dua puluh April lima ratus 

tujuh puluh lima (575) tahun sesudah milad (kelahiran) Isa as. sedang  tahun 

kelahiran Isa as. tidak diketahui secara pasti. Sehingga tahun hijriah yang mengacu 

kepada peristiwa hijrah Nabi saw. yang terjadi pada tahun ke enam ratus dua puluh 

dua (622) milad bukanlah fakta ilmiah yang bisa dibuktikan. 

Sebagaimana nabi-nabi yang lainnya, Nabi Isa as. juga mengajarkan 

tentang keesaan Allah. Seorang filosofi Yunani Kuno bernama Plato yang hidup 

semasa dengan Nabi Isa as. memiliki ajaran tentang doktrin tiga dewa. Doktrin 

ini , yang disebut Trinitas, pada saat itu ditolak sebab  tidak memperoleh 

dukungan. Akan namun , saat  Konstantin Agung, -Kaisar Romawi Timur-, memeluk 

agama Kristen, dia berobsesi hendak mempersatukan kembali agama Kristen yang 

telah terpecah ke dalam sekte-sekte. Dalam rangka merealisasikan obsesinya 

ini , sang Kaisar mengundang tiga ratus sembilan belas (319) pendeta pada 

tahun 325 M. Dia menginstruksikan agar sejumlah ritus pemujaan terhadap berhala 

serta doktrin Trinitas yang diciptakan oleh Plato disisipkan di dalam ajaran agama 

Kristen. Para pendeta yang diundang oleh Kaisar Konstantin telah mempersiapkan 

konsep ini . Untuk meyakinkan kepada rakyat bahwa doktrin tiga dewa (tuhan, 

pent.) bukan merupakan hasil pemikiran Plato namun  bagian dari ajaran Nabi Isa as., 

sang Kaisar memaklumkan bahwa Plato hidup tiga ratus tahun sebelum Masehi. 

Sehingga konsekwensinya permulaan Tahun Masehi diundurkan tiga ratus tahun ke 

belakang. 

Muhammad saw. wafat di kota Madinah pada hari Senin sore tanggal dua 

belas Rabi’ul Awwal tahun sebelas hijriah. 

20. Berkabung secara berlebihan atas kematian seseorang tidak 

dibenarkan oleh Islam. Nabi saw. melarang hal ini .  Di dalam Shahih Muslim 

ada  sebuah hadits yang menyatakan, “Bila seseorang yang berduka cita 

(berkabung secara berlebihan) atas kematian seseorang tidak segera bertaubat 

sebelum meninggal dunia, maka dia akan disiksa di akhirat.” Hadits lain (di dalam 

Shahih Muslim juga), Nabi saw. bersabda, “Dua hal yang akan membawa seseorang  

kepada kekufuran, pertama, menyumpahi (mengutuki, pent.) para leluhur seseorang, 

kedua, berkabung.” 

Pada halaman-halaman permulaan kitab Tuhfah dijelaskan, bahwa 

berkabung, menangis dan meratap pada hari ‘Asyura, -yaitu tanggal sepuluh 

Muharram-, termasuk salah satu praktik (ritual) yang diciptakan oleh Mukhtar 

Saqafi. Bid’ah ini  menyebarluas di kalangan orang-orang tak ber-Madzhab. 

Gagasan Mukhtar Saqafi menciptakan ritual ini  yaitu  untuk  memprovokasi 

warga  Kufah agar mereka melakukan pemberontakan terhadap Bani Umayyah. 

Nabi saw. melarang ummatnya berkabung secara berlebihan. Meskipun 

beliau tidak melarang seseorang berkabung atas kematian dirinya. Kita juga 

(diperbolehkan) berkabung atas syahidnya Sayidina Umar ra., Ali ra. dan Husein ra. 

disebabkan kecintaan kita kepada mereka. Akan namun , kita juga tidak boleh berduka 

cita secara berlebihan atas mereka. Kita juga dilarang berkabung atau mengutuki 

orang lain. 

Islam tidak melarang merayakan hari kelahiran seseorang dan bersyukur 

kepada Allah atas kelahiran itu. Nabi saw. berpuasa pada setiap hari Senin. saat  

ditanyakan tentang hal ini , beliau menjawab, “Senin yaitu  hari kelahiranku. 

Saya berpuasa untuk  mengungkapkan rasa syukur kepada Allah swt.” 

21. Perayaan hari kelahiran dan hari-hari suci lainnya dilakukan 

berdasar  kalender Hijriah. Ayat ketiga puluh tujuh surat al-Taubah menjelaskan, 

“Jumlah bulan ada dua belas sejak diciptakannya langit dan bumi oleh Allah. Empat 

di antaranya yaitu  bulan-bulan haram. Telah menjadi keyakinan kuat, [yaitu telah 

diketahui sejak zaman Nabi Ibrahim dan Ismail] bahwa empat bulan itu yaitu   

bulan haram. Janganlah kalian melakukan kezaliman selama empat bulan itu!” Ke- 

empat bulan yang dimaksud ialah bulan Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan 

Muharram sebagaimana dikhabarkan oleh Rasulullah saw. Tahun Hijriah dihitung 

melalui acuan dua belas bulan ini  (yaitu bulan-bulan Arab). 

Ayat ketiga puluh delapan surat al-Taubah menjelaskan, “Menunda-

nunda bulan haram ke bulan lainnya hanyalah akan menambah kekufuran. Orang-

orang kafir tersesat sebab   persoalan ini. Untuk  menyamakan jumlah bulan-bulan 

yang telah ditetapkan oleh Allah sebagai bulan  haram, mereka membuat satu bulan 

haram menjadi halal selama satu tahun dan membuat bulan halal menjadi haram 

juga pada tahun lainnya. Sehingga mereka menghalalkan apa yang diharamkan oleh 

Allah.” Sebelum Islam, telah menjadi praktik kebiasaan umum di kalangan orang-

orang Arab, bahwa saat  mereka akan berperang di dalam sebuah bulan haram, 

katakan di bulan Muharram, maka mereka memberi nama Muharram untuk bulan 

yang mengikuti bulan Muharram sebenarnya, dan sebaliknya memberi nama bulan 

kedua itu menjadi bulan Muharram. Sehingga dengan demikian, bulan yang jatuh 

sesudah Muharram menjadi bulan haram. Ayat ini  menegaskan larangan 

merubah posisi-posisi bulan ini . Pendapat yang menyebutkan bahwa bulan-

bulan yang dihormati ini  bergerak sepuluh hari (lebih cepat ke depan) setiap 

tahunnya yaitu  bohong belaka. sebab  yang benar yaitu  bahwa tahun Arab yang 

bulan-bulannya disebutkan di dalam Al Qur'an dan digunakan untuk kepentingan-

kepentingan yang bersifat teknis (dalam peribadatan, pent.) yaitu  sepuluh hari  lebih 

pendek dari pada tahun Masehi (yang didasarkan pada peredaran matahari, pent.). 

Oleh sebab  itu, tahun baru hijri qamari (disebut juga tahun qamariyah/lunar year, 

yang didasarakan pada peredaran bulan, pent.) sepuluh hari lebih awal dari pada  

tahun baru hijri syamsyi (disebut juga tahun syamsiyah/solar year, pent.) dan tahun 

baru Kristen (Tahun Masehi, pent.). Konsekuensinya, hari-hari dan malam-malam 

suci bagi ummat Islam jatuh sepuluh hari lebih awal untuk setiap tahun jika  

dihitung memakai  hitungan tahun-tahun syamsiyah. Yang jelas, hari-hari sakral 

ummat Islam dihitung dan disusun tidak dengan memakai  bulan-bulan yang 

didasarkan pada sistem peredaran matahari, namun  melalui bulan-bulan qamari hijri 

(hijri lunar months). Hal ini  termasuk bagian dari persoalan agama. Hari sakral 

dalam tahun berarti satu hari tertentu dalam bulan Arab, bukan satu hari tertentu 

dalam minggu. Contohnya, Hari Asyura berarti hari kesepuluh bulan Muharram. Hari 

ini  bukanlah hari yang sama dalam minggu untuk setiap tahunnya. Begitu pula 

dengan hari-hari lainnya. Akan namun , ada  hari-hari sakral di antara hari-hari 

dalam minggu. Contohnya, Senin yaitu   hari yang  mempunyai arti (sakral) sebab   

keberadaan hari ini  (jatuh) pada saat peristiwa-peristiwa membahagiakan 

terjadi. 

Sepuluh Muharram yaitu  hari sakral bagi ummat Islam. Nabi saw.  

menginformasikan, bahwa hari ini  yaitu  hari suci. Beliau memberi kabar 

 

 308

gembira, bahwa pahala akan lipatgandakan atas ibadah-ibadah yang dikerjakan pada 

hari ini . Pada hari itu disunnahkan mengerjakan puasa. 

Menurut Islam, bulan-bulan syamsiyah tidak memiliki hari suci tertentu. 

Contohnya, hari Nevruz yang jatuh pada tanggal dua puluh bulan Maret, hari 

Hidirelles yang jatuh pada tanggal enam bulan Mei, dan hari Mihrican yang jatuh 

pada tanggal dua puluh bulan September yang dianggap sebagai hari-hari suci oleh 

sebagian bangsa di dunia. Hari-hari ini  memiliki arti tersendiri bagi kalangan 

orang-orang kafir bukan untuk orang-orang Islam. Demikain pula halnya dengan 

Natal dan Malam Tahun Baru. Di dalam bagian akhir dari artikel  kelima Durr al-

Mukhtar dijelaskan, bahwa : “Seseorang dilarang melakukan suatu perbuatan 

dengan niat menghormati hari Nevruz atau Mihrican. Dengan kata lain, haram 

hukumnya memberi hadiah atas nama hari-hari ini , atau dengan tujuan 

menghormati hari-hari ini . jika  seseorang melakukan hal ini  dengan 

niat seperti itu, dia menjadi kafir. Orang-orang musyrik memuliakan hari-hari 

ini . Abul Hafs al-Kabir menjelaskan, jika seseorang menyembah Allah selama 

lima puluh tahun, lalu  ia memberi hadiah kepada seorang musyrik berupa telur 

misalnya, dengan niat menghormati hari Nevruz, maka dia menjadi kafir. Pahala 

seluruh ibadah yang dikerjakannya akan lebur. Akan namun , jika dia memberi hadiah 

kepada seorang muslim pada hari itu tanpa mempedulikannya, atau sebab  dia 

sekedar mengikuti kebiasaan belaka, maka dia tidak menjadi kafir. Sebaiknya dia 

memberi hadiah pada hari sebelum atau sesudahnya. Dan jika seseorang membeli 

sesuatu pada hari itu di mana pada hari lain dia tidak membelinya dengan niat 

menghormati hari itu, maka dia menjadi kafir. Akan namun , jika dia membelinya 

hanya untuk dikonsumsi tanpa secara khusus mempedulikan hari itu, maka dia tidak 

menjadi kafir.” 

22. Menurut orang-orang Hurufi konflik yang terjadi antara orang-

orang Sunni dan orang-orang Syi'ah selama berabad-abad berawal dari fitnah-fitnah 

keji yang ditujukan kepada Sayidina Ali ra. dan Ahlul Bayt Nabi saw. pada masa 

Mu’awiyah, -putra Abu Sufyan yang dikutuk oleh Allah. Pendapat mereka tidak 

hanya salah, namun   juga merupakan kebodohan dan kedunguan ganda (jahil 

murakkab, pent.). Sehingga orang-orang yang disebut Alawi di Turki sepatutnya 

tidak mempercayai kebohongan ini . Sejarah Islam tidak pernah mencatat 

adanya konflik Sunni-Alawi. Apa yang disebut sebagai konflik Sunni-Syi'i pada 

dasarnya dipicu oleh provoksi-provokasi yang sangat kental bernuansa politik dan 

imperialistik. Orang Sunni telah memaparkan melalui artikel -artikel  mereka mengenai 

kekeliruan orang Syi'ah dan kecintaan serta penghormatan mereka kepada orang-

orang Alawi. Mereka memandang bahwa nama Alawi laksana mahkota yang 

dikenakan di atas kepala mereka. Alawi artinya para sayyid dan syarif. Sehingga 

dengan kata lain, keturunan Nabi saw. disebut Alawi. Pada hakikatnya, siapakah 

yang tidak mencintai orang-orang Alawi? Kita, -orang-orang Sunni-, yaitu  

golongan yang sangat mencintai mereka. sesudah  menyadari bahwa golongan Islam 

Sunni sangat mencintai Alawi, musuh-musuh Islam menyebut orang Hurufi dengan 

nama ‘Alawi’ dimaksudkan untuk mengecoh ummat Islam. Padahal mereka 

mengutuk ke-empat Khalifah Nabi saw. dan Mu’awiyah ra., -salah seorang shahabat 

Nabi saw. Mu’awiyah yaitu  ipar laki-laki Rasulullah saw. Oleh sebab  itu, beliau 

termasuk salah seorang Ahlul Bayt Nabi saw. Beliau yaitu  seorang mujahid Islam 

yang pernah menjabat gubernur di Damsakus dan berjihad melawan tentara Yunani 

Bizantium pada masa kekhalifahan Sayidina Umar, Utsman dan Ali radliyallahu 

‘anhum. Sayidina Hasan ra. telah menyerahkan hak kekhalifahan beliau kepada 

Mu’awiyah dengan suka rela. Beliau tidak akan menyerahkan hak kekhalifahan 

ini  kepada Mu’awiyah jika beliau tidak memandang bahwa Mu’awiyah pantas 

menyandang jabatan ini . Seandainya beliau tidak memandang demikian, tentu 

beliau justru akan memerangi Mu’awiyah. Sehingga dapat dikategorikan sebagai 

fitnah terhadap Hasan ra. jika dikatakan bahwa beliau telah menyerahkan hak 

kekhalifahan kepada seseorang yang tidak layak menerimanya. 

Nabi saw. bersabda, “Cintailah para shahabat-ku. Barang siapa yang 

mememusuhi para shahabat-ku berarti memusuhi aku.” Ummat Islam Sunni sangat 

mencintai Mu’awiyah ra. Kita juga sangat mencintai Ahlul Bayt Nabi saw. 

Sementara itu, orang-orang yang tak ber-Madzhab mencintai Ahlul Bayt Ali, sebab  

mereka mencintai Ali ra. Berbeda dengan kita kaum muslimin Sunni menyebut 

mereka Ahlul Bayt Muhammad saw. Kita mencintai Ahlul Bayt Nabi sebab  

mencintai Baginda Nabi Muhammad saw. Dan kita mencintai Sayidina Ali sebab  

beliau yaitu  salah seorang  Ahlul Bayt Nabi saw. 

Tidak seorang muslim pun yang menfitnah Ahlul Bayt Muhammad saw. 

Memang kita juga tidak dapat mengingkari bahwa ada  beberapa Khalifah Bani 

Umayyah dan mayoritas Khalifah Bani Abbasiyah yang kurang respek kepada 

sebagian keturunan Ahlul Bayt Nabi saw. Bahkan, mereka  telah menganiaya 

beberapa keturunan Ahlul Bayt disebabkan oleh perbedaan kepentingan duniawi 

(politik). Meskipun demikian, mereka tidak mencaci dan menfitnahnya. 

Penganiayaan mereka terhadap Ahlul Bayt disebabkan provokasi yang dilakukan 

oleh manusia sesat dan para penjilat. Di antara mereka yaitu  sebagian politisi yang 

berambisi kepada jabatan, kekuasaan, dan menciptakan instabilitas ummat Islam 

serta menghancurkan Islam dari dalam. Mereka berpura-pura menjadi pendukung 

utama Ahlul Bayt untuk mencari simpati dari para partisan dan untuk memperkuat 

posisi. Mereka memakai  alat politik dengan mengusung isu tentang para Imam 

Ahlul Bayt. Mereka memprovokasi dan menciptakan huru-hara. jika  tujuan 

mereka telah tercapai, mereka pun meningglakan para Imam ini  ; sementara itu 

para Imam suci ini  harus menanggung segala resiko dari perbuatan mereka. 

Sayidina Mu’awiyah sangat memuliakan keturunan-keturunan Ahlul 

Bayt Nabi saw. Beliau memberi hadiah kepada mereka secara periodik. 

Mereka yang tidak menghormati sebagaian keturunan Ahlul Bayt Nabi 

saw. tidak selayaknya dicela; sebab  mereka tidak termasuk kafir. Dalam 

kenyataannya, sebagian keturunan Ahlul Bayt juga tidak menghormati sebagian 

lainnya. Bahkan mereka menganiaya dan saling menfitnah. Namun, kenyataan 

ini  tidak bisa dijadikan sebagai argumentasi kita untuk mengecam mereka. 

Memperbincangkan kesalahan-kesalahan yang pernah mereka lakukan tidak akan 

memindahkan (kesalahan itu) kepada kita. Mereka yaitu  para dai dan mujahid Islam 

yang telah menyampaikan Islam kepada kita. 

Golongan Islam Alawi di Turki sangat berbeda dengan orang-orang yang 

tak ber-Madzhab. Dokumen sejarah memberikan kesaksian terhadap kekejaman dan 

kebiadaban yang dilakukan oleh para perusak Islam ini .

Abdullah Efendi dari Yanisahir, -seorang syaikh al-Islam kelima puluh 

tujuh dari Kerajaan Utsmani-, menjelaskan di dalam  kitabnya yang berjudul Bahjat 

al-Fatawa : “Apakah seseorang yang menuduh Aisyah al-Shiddiqah ra., -salah 

seorang ibunya orang-orang mukmin-, melakukan perbuatan mesum, atau mengutuk 

dan mencaci maki Abu Bakar ra. dan  Umar ra. serta mengingkari kekhalifahan 

mereka, atau menuduh kafir kepada mayoritas shahabat Nabi saw., atau mengatakan 

bahwa ke-Duabelas Imam lebih utama dari pada para nabi, atau mengatakan bahwa 

membunuh orang-orang Islam Sunni diperbolehkan, atau memiliki keyakinan sesat, 

diperbolehkan tinggal di dalam komunitas muslim lainnya atau tidak? Apakah 

berdasar  hukum (Islam) memerangi mereka diperbolehkan, dan bagaimana 

kedudukan mereka jika  mereka terbunuh di dalam perang ini ? 

Jawabannya ialah : “Orang-orang Hurufi yang tinggal di beberapa 

wilayah Iran, Irak dan Siria, bukanlah termasuk dalam kategori komunitas Islam. 

Mereka yaitu  orang-orang yang mengingkari agama. Oleh sebab  itu, memerangi 

mereka hukumnya wajib. Kita tidak boleh membiarkan mereka melakukan  

kekacauan kecuali jika  ada  faktor lain yang tidak memungkinkan mencegah 

mereka, atau ada  hal-hal lain yang perlu diantisipasi dalam melakukan 

pencegahan terhadap mereka. Mereka akan masuk neraka. Kita dilarang menyalati 

jenazah mereka. Mereka tidak  boleh dikubur di pemakaman orang-orang Islam.” 

 Pada dua halaman selanjutnya, beliau menyampaikan fatwa : 

Jawaban : “Sebutan ‘sayyid’ tidak menjamin seseorang dari kemurtadan.” 

Para musuh Ahlul Bayt menyebut diri mereka sebagai sayyid. Padahal, 

sesungguhnya mereka bukanlah sayyid. 

Semoga Allah melindungi saudara-saudara kita kaum Sunni dan Alawi 

dari provokasi yang dilakukan oleh para perusak Islam. Semoga Allah melimpahkan 

rahmat-Nya agar kita menjadi ummat yang bersatu dan saling mencintai dalam 

menempuh jalan yang benar! Amin. 

 

Wahai pemilik perbendaharaan mulia ! 

Siapa sang  pemilik pertama dari perbendaharaan-mu?