Filosofi 8

 


a pun itu. sebab  saat  

kita dan kelompok kita sendiri yang terancam, kita pun ingin dibantu 

orang lain tanpa didiskriminasi.

Berapa banyak di antara kita yang tidak tergerak jika membaca, 

mendengar, atau mengetahui adanya penderitaan dari saudara 

sebangsa yang berbeda suku, agama, ras, bahkan pilihan politik? 

Berapa banyak di antara kita yang tidak merasakan simpati sedikit 

pun saat membaca penderitaan dan musibah di negara lain yang 

tidak menganut agama dan keyakinan yang sama, atau berwarna 

kulit yang sama? Puisi Niemoller bisa kita "adaptasi" dengan situasi di

Indonesia:

Pertama mereka mendatangi orang Kristen/Buddha/Hindu/ 

Islam/lagama lain), tapi saya diam saja, sebab  saya bukan 

Kristen/Buddha/Hindu/lslam/lagama lain)....

Kemudian mereka mendatangi orang keturunan China/Jawa/ 

Madura/lsuku lain), namun  saya diam saja, sebab  saya bukan 

keturunan China/Jawa/Madura/lsuku lain)....

Kemudian mereka mendatangi pendukung calon presiden/ 

gubernur tertentu, namun  saya diam saja, sebab  saya bukan 

pendukung calon presiden/gubernur ini ....

Akhirnya mereka datang kepada saya, dan tidak ada orang lain 

yang tersisa untuk bicara membela saya............

Menjadi "warga dunia” artinya juga menerapkan prinsip keadilan, 

keberanian, kebijaksanaan, dan menahan diri, juga kepada mereka 

yang memiliki agama, keyakinan, suku, ras, bahkan kebangsaan 

yang berbeda dari kita. Itulah perikemanusiaan yang sejati.

"Epicurus berkata, ‘Orang Bijak tidak akan berpartisipasi dalam 

urusan publik, kecuali harus.’ Zeno berkata, ‘Orang Bijak akan terus 

berpartisipasi dalam urusan publik, sampai ia tidak mampu lagi.”' - 

Seneca [On Leisure]

“kosmopolit”, warga

dunia. Kita semua berasal

dari akar yang sama,

tidak ada alasan

untuk

membeda-bedakan suku.

agama, ras, keban

untuk bisa bersi

manusiawi.

Intisari Bab 10:

• Kita semua adalah “kosmopolit", warga

dunia. Kita semua berasal dari akar yang

sama, tidak ada alasan untuk membeda-

bedakan suku, agama, ras, kebangsaan

untuk bisa bersikap manusiawi.

• Haruskah kita turut serta mengatasi

permasalahan dunia dan isinya? Jika kita

diharapkan hidup selaras dengan Alam,

menyayangi seluruh umat manusia, dan

hidup dengan bijak, bisa disimpulkan

bahwa kita diharapkan untuk tidak hanya berpangku tangan.

• Jika dihadapi sendirian, banyak masalah yang berada di luar 

kendali “saya”. Namun, jika dihadapi bersama, maka banyak 

Kita semua adalah

saan

masalah yang bisa berubah menjadi di bawah kendali “kita”.

• Apakah kita bisa merasa peduli akan kesusahan mereka yang 

berbeda suku, ras, agama, dan lain-lain?

BAB SEBELAS

Tentang 

Kematian

272

FUm Coco adalah salah satu film produksi Pixar favorit saya.

Dia menjadi favorit saya sebab  mengangkat tema yang tidak 

biasa untuk sebuah film animasi anak-anak, yaitu kematian. Film ini 

mengambil latar belakang tradisi Hari Kematian (Dia de Los Muertos) 

dari budaya Meksiko. Pada Hari Kematian, warga Meksiko 

berkumpul untuk mengenang teman dan keluarga yang sudah 

meninggal. Yang menarik, suasana Hari Kematian justru lebih ke 

perayaan sukacita yang meriah, dan jauh dari kemuraman dan 

kesedihan. Film Coco pun menggambarkan petualangan tokoh 

utamanya Miguel di dunia orang-orang mati dengan penuh 

keceriaan, keseruan, dan tawa.

Ini sangat kontras dengan bagaimana saya mengenal konsep 

kematian: sebagai sesuatu yang menyeramkan dan mengerikan. 

Kematian identik dengan hitam, kelam, dan ancaman siksa neraka. 

Selain itu, orang-orang pun terobsesi menghindari kematian sebisa 

mungkin.

Sebuah filosofi hidup tidaklah lengkap jika tidak menyentuh topik 

yang sering dihindari banyak orang, namun  toh tidak mengubah 

keniscayaannya: kematian. Bagaimana para filsuf Stoa menyikapi 

kematian?

Bagi pembaca yang terus memperhatikan tema-tema yang telah 

diusung  sebelumnya, seharusnya sudah bisa menebak

pandangan filosofi ini atas kematian. Bagi Stoisisme, kematian bukan

sesuatu yang menakutkan, sebab  ia adalah bagian dari Alam 

[Nature). Jika kita dianjurkan untuk hidup selaras dengan Alam agar 

bisa sungguh bijak dan bahagia, maka kematian sebagai bagian dari 

Alam bukanlah sesuatu yang menakutkan, bahkan seharusnya bisa 

membahagiakan.

Dalam , segala ketakutan manusia akan kematian 

bukanlah sebab  kematian itu sendiri, namun  atas anggapan [value 

judgment) dan gambaran kita mengenai kematian. Jika gambaran 

kita mengenai kematian adalah sesuatu yang menakutkan, maka 

reaksi kita menjadi negatif, dan ingin menghindarinya. Sebaliknya, 

jika gambaran kita akan kematian bukanlah sesuatu yang 

menyeramkan, kita pun akan lebih tenang menghadapinya.

Bagi Stoisisme, gambaran ini  dibentuk oleh interpretasi/ value 

judgment kita sendiri, dan tidak lekat pada kematian itu sendiri. 

273

Seharusnya, ini adalah kabar gembira, sebab  berarti kita 

diberdayakan dalam sikap kita atas kematian. Ini konsisten dengan 

seluruh pengajaran Stoisisme yang selalu menekankan pada 

nalar/rasio kita sendiri yang bisa menentukan kedamaian atau 

kecemasan kita.

Berkaitan dengan kematian, para filsuf Stoa sudah mengamati 

perilaku manusia di zamannya bahwa kita semua terobsesi dengan 

umur panjang. Lebih dari 2.000 tahun kemudian, tidak banyak yang 

berubah. Lah, lagu selamat ulang tahun Indonesia juga dimulai 

dengan, "Panjang umurnya...panjang umurnya...." Di dalam Filosofi 

Teras, yang penting bukanlah umuryang panjang, tapi seberapa 

berkualitas hidup yang kita miliki.

"Life is long if you knowhow to use it...we are not given a short 

life but we make it shorthand wasteful of it." - Seneca lOn 

Shortness of Life)

“Hidup ini panjang jika kita tahu bagaimana menggunakannya... kita 

tidak diberikan hidup yang pendek, namun  kitalah yang menjadikannya

pendek...dan terbuang untuk hal-hal sia-sia." - Seneca. Hidup bisa 

begitu banyak dihabiskan di dalam emosi negatif: kekhawatiran yang 

sia-sia akan hal-hal di luar kendali kita, sehingga perhatian kita justru 

teralihkan dari hal-hal yang seharusnya. Atau, kita mengejar harta, 

jabatan, kekayaan yang berlebihan sampai terus merasa ketakutan—

baik takut gagal memperolehnya, atau, jika berhasil diperoleh pun, 

ketakutan tadi digantikan dengan ketakutan akan kehilangannya. 

Atau, hidup dihabiskan dengan terus-menerus memikirkan opini 

orang- orang yang tidak seharusnya diberikan porsi banyak di dalam 

hidup kita, dan seterusnya.

Seperti kata Seneca, yang jadi persoalan bukanlah panjang dari 

hidup itu, namun  kualitas dari hidup itu sendiri. Percuma kita diberikan 

100 tahun kehidupan, jika isinya hanya cemas, khawatir, iri, marah, 

mengejar hal-hal di luar kendali kita, dan kita tidak mengasah 

kebijaksanaan, keberanian, menahan diri, dan keadilan.

Sebelumnya di Bab VII, kita diingatkan oleh Epictetus tentang betapa 

manusia bisa begitu pelit dan perhitungan mengenai uang, namun  

menyangkut waktu mereka bisa memboroskannya

 274

“Orang-orang yang sangat 1

menginginkan dikenang

sesudah mati lupa bahwa mereka

yang akan mengenangnya pun

akan mati juga. Dan begitu juga

orang-orang sesudahnya lagi.

Sampai kenangan tentang kita,

diteruskan dari satu orang ke yang

lain bagaikan nyala lilin, akhirnya

meredup dan padam.”

- Marcus Aurelius (Meditations) A

(dengan mengizinkan sembarang orang mengambil waktu dari 

hidupnya). Kita bisa menangkap dari perkataan Epictetus adanya 

perasaan ironis dari mereka yang tidak menyadari betapa waktu jauh 

lebih bernilai dari uang, harta benda, dan obsesi akan umur panjang. 

Di pesta ulang tahun berikutnya, mungkin kita harus berhenti 

menyanyikan lagu “Panjang Umurnya”, dan menggantikannya dengan 

“Berkualitas Umurnya....berkualitas umurnyaaa ”

k k 

k

k

275 

Kesia-siaan Kenangan

Banyak orang terobsesi bukan hanya dengan harta dan kekayaan 

selama hidupnya, namun  juga ketenaran. Begitu banyak orang ingin 

agar namanya terkenal dan dikenang seluruh negeri, kalau bisa 

bahkan sampai ke luar negeri. / have to become somebody. Saya 

harus dikenal dan dikenang orang, apa pun caranya. Ada yang 

menempuh jalan menjadi artis, ada yang melalui jalur politik, atau 

menjadi populer di media sosial menjadi selebgram atau youtuber. 

Banyak orang mendambakan bahwa namanya akan terus dikenang 

bahkan sesudah mereka meninggalkan dunia ini.

 mengajarkan bahwa ketenaran sesungguhnya adalah 

hal yang sangat sementara sifatnya, dan sebab nya, patut 

dipertanyakan apakah layak dikejar mati-matian. "Orang- orang yang 

sangat menginginkan dikenang sesudah mati lupa bahwa mereka 

yang akan mengenangnya pun akan mati juga. Dan begitu juga orang-

orang sesudahnya lagi. Sampai kenangan tentang kita, diteruskan dari

satu orang ke yang lain bagaikan nyala lilin, akhirnya meredup dan 

padam.” - Marcus Aurelius [Meditations)

Seseorang yang sedang menjabat jabatan tertinggi di kekaisaran 

terbesar di masanya mungkin bisa dimaklumi jika ia merasa namanya 

akan dikenang selama-lamanya. Toh, seorang Marcus Aurelius 

menyadari bahwa ini semua adalah ilusi. Pada akhirnya, kita semua 

akan dilupakan (ironisnya, Marcus Aurelius justru akhirnya masih 

dikenang sampai ribuan tahun kemudian!).

Orang yang mengingat kita sesudah kita mati akan mati juga. 

Kemudian, perlahan tapi pasti, nama kita akan lenyap dari ingatan 

semua orang (kecuali beberapa nama besar di dalam

sejarah). Contoh sederhana, jalan-jalan di kota yang sering dinamai berdasarkan tokoh

yang benar-benar pernah ada. Berapa banyak dari tokoh yang dijadikan nama jalan itu 

yang kita ingat kisah hidupnya, selain bisa mengeja namanya saja?

Kematian sebagai Bagian dari Alam

“[Hidup selama] 5 tahun atau 100 tahun, apa bedanya? Dan untuk diminta 

meninggalkan hidup, bukan oleh tiran....tapi oleh Alam, yang juga dulu 

mengundangmu masuk ke dalam hidup—mengapa (kematian) begitu buruk?

Bagaikan manajer panggung yang menurunkan tirai dan diprotes sang aktor, 

'Tapi saya baru sampai Babak Ketiga!’ Ya, ini akan menjadi drama tiga babak, 

dan panjangnya drama hidup ini ditetapkan oleh kuasa di balik penciptaanmu, 

dan yang sekarang sedang mengarahkan kepulanganmu. Baik kedatanganmu 

maupun kepulanganmu tidaklah ditetapkan dirimu sendiri.

Maka pergilah kamu (dari hidup) dengan anggun [grace]— keanggunan yang 

sama yang telah ditunjukkan kepadamu.” - Marcus Aurelius [Meditations)

Tidak ada yang datang ke dalam dunia ini sebab  keinginannya sendiri. Kita bukanlah 

sebuah being tak berwujud yang suatu hari iseng memutuskan, "Ah, saya mau lahir ke 

dunia aaah", dan kemudian tiba-tiba menjadi bayi. Kita semua, termasuk saya dan 

kamu, lahir di luar kemauan kita. Lebih tepatnya, kita adalah hasil pertemuan sperma 

ayah dan sel telur ibu kita, dan boom\ Jadilah kita.

Filsuf Stoa menyebutnya sebagai "Alam yang mengundang kita masuk ke dalam 

hidup". Kita yang beragama bisa mengimaninya sebagai kehendak Yang Kuasa. 

Poinnya tidak berubah—kehadiran kita di kehidupan ini terjadi di luar kendali kita.

Jika kita masuk ke dunia ini di luar kendali kita, maka mengapa kita harus bersusah 

hati memikirkan kepergian kita? Sesungguhnya, kematian adalah peristiwa penutup 

yang sama dengan kedatangan kita. Sebuah drama kehidupan yang berawal


 278

dan berakhir menurut kehendak dan kuasa yang lebih besar dari kita.

Jika kita bisa menerima realitas Alam ini, maka kita berhenti bersusah

hati dan stres mengenai kematian, sebab  toh kita hanya menjalani 

kehidupan dan hukum Alam.

Marcus Aurelius berkata bahwa kita dihadirkan ke dunia ini dengan 

anggun/indah Igrace), maka, apakah kita juga bisa meninggalkannya 

dengan anggun juga? Lalu, bagaimana caranya agar kita bisa 

meninggalkan dunia ini dengan anggun?

 mungkin tidak memiliki semua jawabannya, namun  ia 

telah memberikan beberapa ciri-ciri dari kehidupan yang baik. 

Misalnya, kehidupan yang terbebas dari emosi negatif (ketakutan, 

kecemasan, kemarahan, dendam, iri-hati, dengki, nafsu memiliki, 

keserakahan, dan banyak lagi), kehidupan yang terus dibangun di 

atas kebajikan IvirtuesI: keberanian (moral), keadilan kepada 

sesama, kemampuan menahan diri, dan kebijaksanaan dalam 

menjatuhkan pilihan. Hidup yang selaras dengan alam, dengan 

menggunakan nalar kita, dan tidak hanya menuruti emosi dan nafsu 

kita. Hidup yang cermat dalam menginterpretasi kejadian di sekitar 

kita. Hidup yang tidak berlebihan, dan selalu siap menghadapi 

keadaan apa pun. Hidup yang membangun orang lain, minimal 

bersabar kepada mereka. Hidup yang penuh perikemanusiaan 

kepada sesama, tanpa membedakan dan mendiskriminasi orang lain 

atas dasar apa pun.

Jika seseorang bisa terus (berusaha) menjalani hidup seperti di atas, 

maka para filsuf Stoa percaya bahwa kapan pun hidup kita harus 

berakhir, sesungguhnya kita sudah menjalani hidup yang baik, dan 

kita akan pergi dengan anggun Igrace).

Humor Khas 

Saya akan mengakhiri bab yang "gelap” ini justru dengan 

menunjukkan sisi humor dari filsuf Stoa:

"Saya harus mati. Jika sekarang saatnya, biarlah saya mati 

sekarang. Jika masih nanti, maka saya mau makan siang dulu 

sekarang, sebab  jam makan siang sudah tiba. Soal mati, 

nantilah saya urus.” - Epictetus /Discourses).

Dan sebuah kisah lain yang dituturkan oleh Seneca dalam tulisannya 

279 

On Tranquility:

Alkisah, seorang bernama Julius Canus dihukum mati oleh 

Kaisar Gaius. Selama 10 hari menunggu hukuman Canus tetap 

tenang, tidak gelisah sama sekali.

saat  akhirnya pasukan menjemput Canus untuk dieksekusi, ia

sedang main catur. Saat dipanggil kepala pasukan, ia 

menghitung bidak caturnya dan berkata kepada lawan mainnya,

“Eh, kalo saya mati kalian jangan ngaku- ngaku menang di 

permainan catur ini ya....”

Kemudian Canus menoleh pada kepala pasukan, "Kamu jadi 

saksi kalau saya sebenarnya sedang menang ya.”

Teman-teman Canus meratapinya, tapi Canus berkata, "Kenapa

kalian sedih sih? Selama ini kalian selalu ingin tahu apakah ada 

kehidupan sesudah kematian, nah, saya akan segera tahu!”

Mendekati tempat eksekusi, Canus ditanya oleh guru 

filsafatnya, "Apa yang kamu pikirkan?" Jawab Canus, "Saya 

berencana mencatat apakah jiwa menyadari saat ia 

meninggalkan tubuhnya.” la berjanji akan melaporkan temuan 

apa pun ke teman-temannya sesudah ia mati.

Dalam topik kematian pun, para filsuf Stoa masih bisa bercanda. 

Namun, ujaran Epictetus soal makan siang sebelum waktunya mati 

tadi sungguh bermakna dalam. Kematian tidak perlu dibesar-

besarkan, sebab  memang sudah bagian dari hidup. Kemudian, jika 

waktu masih memungkinkan, kita bisa "makan siang dulu” tanpa 

harus memusingkan hal yang belum terjadi. Bagi saya perkataan 

"makan siang dulu” dari Epictetus bisa dimaknai literal [beneran 

makan siang), atau bermakna bahwa harus terus berkegiatan sampai

detik terakhir.

Kisah Seneca mengenai Canus pun juga menggambarkan prinsip 

yang sama. Bahwa kematian yang sudah dekat jangan dibiarkan 

merebut kebahagiaan semasa hidup, bahkan sampai momen- 

momen terakhir sekalipun. Jika perlu, kematian bisa dijadikan 

kesempatan belajar hal yang baru, seperti Canus yang tertarik 

mengetahui apa yang dirasakan jiwa saat meninggalkan tubuh ini.

Apakah kita masih takut akan kematian? Pilihan itu sepenuhnya di 

tangan kita.

 280

Intisari Bab 11:

• Segala sesuatu yang selaras dengan Alam adalah baik, 

termasuk kematian.

• Hidup bukan soal panjangnya, namun  soal kualitasnya.

• Hidup yang selaras dengan Alam, menggunakan nalar, 

menjalankan kebajikan, akan membawa hidup yang baik— 

bahkan hidup yang singkat sekalipun.

BAB DUA BELAS

Penutup

282

isah lahirnya  selalu dikaitkan dengan kisah Zeno 

dari Citium yang sudah diceritakan di Bab Satu. Bisa dikatakan, 

 dilahirkan dari sebuah ‘bencana’, minimal bagi 

Zeno, yang harus mengalami kapal karam jauh dari tempat tinggalnya 

dan terpaksa tinggal di tanah asing. Namun, bencana pribadi itu terbukti 

menjadi titik kehidupan yang penting, sebab  dari situ Zeno mempelajari 

filsafat dan, akhirnya, mendirikan sekolah pemikirannya sendiri, yang 

bertahan selama lebih dari 2.000 tahun.

K

Bahkan, gemanya tiba di tangan kamu, pembaca artikel  ini. Konon, Zeno 

dikutip mengatakan ini, saat dia merefleksikan jalan hidupnya, 

"Perjalanan saya paling makmur justru saat  saya mengalami kapal 

karam.”

Ada yang mengatakan bahwa Stoisisme adalah defensive philosophy, 

sebuah filosofi yang terlalu menekankan pada ‘membela diri’ terhadap 

kemalangan dan penderitaan, dan tidak memberikan banyak formula 

untuk "kebahagiaan”. Saya pribadi tidak setuju sepenuhnya dengan 

pendapat ini.

Memang benar, jika membaca tulisan-tulisan Seneca, Epictetus, Marcus 

Aurelius, dan filsuf-filsuf Stoa lainnya, kita mendapatkan kesan bahwa 

filosofi ini lebih menekankan pada melindungi diri dari penderitaan, 

khususnya di alam pikiran kita. Namun, justru sebab  hal itu juga Filosofi 

Teras lebih mendekatkan diri kita kepada kebahagiaan sejati.

Bandingkan dengan banyak tulisan-tulisan self-help yang menjanjikan 

kekayaan, kesuksesan, popularitas, dan jodoh dengan cara mudah. 

Memang, tampaknya mereka sepertinya lebih gamblang dalam 

meresepkan kebahagiaan [‘‘7 Rahasia Kaya Cepat”, ”7 Kunci Bahagia", 

”7 Cara Mudah Dapat Jodoh", dan lain-lain), namun  apakah kebahagiaan 

yang dijanjikan adalah ilusi ingin mengendalikan hal-hal yang tidak bisa 

dikendalikan? Selain itu, saya percaya "kebahagiaan" tidak bisa dijadikan

"tujuan", namun  ia hanyalah "efek samping”. Loh...Gimana?

Apa sih kebahagiaan? la adalah sebuah kondisi mental, a state of mind, 

yang abstrak. Tidak bisa didefinisikan sampai saat kita merasakannya. 

Selain itu, definisi bahagia sendiri berbeda-beda dari satu orang ke orang

yang lain. Ada orang

283

yang berbahagia saat  ia berprestasi dalam bidang yang 

ditekuninya. Ada yang bahagia sebab  mencintai dan 

dicintai oleh pasangannya. Ada yang berbahagia sebab  bisa

menolong orang yang kurang beruntung, dan banyak lagi.

Dengan begitu banyak versi kebahagiaan, rasanya sulit menciptakan 

formula tunggal meraih kebahagiaan. sebab nya, kebahagiaan adalah 

efek samping saat  seseorang memaknai hidupnya sendiri, dan meraih 

makna itu. Mungkin sebuah contoh bisa membantu.

Bayangkan seorang ahli pedang di Jepang abad ke-12 yang 

menghabiskan seumur hidupnya menempa besi menjadi pedang terbaik 

untuk digunakan oleh samurai (pendekar di Jepang masa feodal). Bagi 

orang lain, pekerjaannya rasanya tidak fun. Menghabiskan waktu di 

tungku panas, bekerja dengan peluh keringat di bengkelnya. Jauh dari 

suasana sejuk coworking space ber-AC, ditemani kopi ala Italia.

Akan namun , saat dia menyelesaikan sebuah pedang yang masterpiece, 

yang kemudian membuat girang hati seorang samurai yang memilikinya, 

maka kebahagiaan yang dia rasakan adalah efek samping dari 

pencapaian itu, dan mungkin tidak bisa dimengerti orang lain dari profesi 

yang berbeda. Sang ahli pedang tahu tujuan hidupnya (membuat pedang

terbaik), dan bahagia terasa saat  tujuannya terealisasi. Dia tidak 

mengejar kebahagiaan itu sendiri, namun  dalam usahanya mengejar 

pedang yang sempurna, dia menemukan kebahagiaan. Kebahagiaan 

adalah efek samping.

Kita cukup melihat sekeliling kita untuk menemukan orang- orang yang 

tampak bahagia secara real, walaupun menurut standar umum dunia 

mungkin dia tidak berkelimpahan harta, tidak memiliki istri cantik/suami 

ganteng, tidak memiliki popularitas berjuta follower di media sosial. Dia 

mengetahui makna dan tujuan hidupnya, dan dia sedang merealisasi itu.

Apa hubungan ini semua dengan Stoisisme yang dianggap hanya 

sebuah filsafat defensif yang tidak memberikan kebahagiaan? Menurut 

saya, justru sebaliknya. Dengan tidak memfokuskan pada kebahagiaan, 

namun  memfokuskan pada kesalahan pola pikir dan persepsi yang jamak 

dilakukan 

 284

manusia pada umumnya, Stoisisme membantu kita menyingkirkan 

hambatan-hambatan yang ada di pikiran kita, sehingga kita lebih bebas 

mengejar makna dan tujuan hidup yang kita tentukan sendiri.

Dengan memahami dikotomi kendali, kita belajar ikhlas dan tidak 

meresahkan hal-hal yang tidak bisa kita kendalikan, dan memfokuskan 

energi pada hal-hal yang bisa kita kendalikan. Kita belajar mengendalikan

interpretasi atas semua kejadian di dalam hidup kita, sehingga kita tidak 

menjadi reaktif terus terhadap situasi, bagai sekoci tak berdayung di 

lautan lepas.

Kita juga diingatkan untuk selalu hidup selaras dengan alam, dengan 

cara menggunakan nalar dan kebijaksanaan kita di semua situasi. Kita 

berhadapan dengan manusia lain dengan menyadari bahwa manusia 

tidak ada yang sempurna, sama seperti kita sendiri tidak sempurna dan 

tidak berhak menuntut diperlakukan istimewa. Kematian bukan sesuatu 

yang menakutkan kita, namun  justru memotivasi kita untuk memanfaatkan 

hidup sepenuh-penuhnya.

Jika kita bisa membayangkan seseorang yang mampu melakukan semua

di atas, tidakkah secara langsung orang ini  sungguh akan lebih 

mudah merasakan kebahagiaan itu sendiri? sebab  mereka yang 

menjalankan prinsip-prinsip di atas—dan terus ingat untuk hidup dengan 

menahan emosi, bersikap adil, berani, dan bijaksana—akan lebih kuat, 

tabah, dan fokus dalam mengejar tujuan dan makna hidupnya, apa pun 

itu. Bagaikan kisah sang ahli pedang yang bisa fokus pada pekerjaannya 

tanpa dipusingkan oleh komentar di media sosial, atau cemoohan 

tetangga, dan kemudian menghasilkan mahakarya pedang, akhirnya 

secara tidak sengaja dia mendapatkan “efek samping” kebahagiaannya.

artikel  ini lahir dari passion saya pribadi yang merasakan manfaat luar 

biasa dari . Sejak mempelajari dan (berusaha) 

mempraktikkan Stoisisme di dalam hidup, saya mendapati diri saya 

menjadi lebih sabar, lebih tenang, dan lebih positif.

Dikotomi kendali menjadi sebuah prinsip penting yang mudah 

diaplikasikan kapan saja kita merasakan berbagai emosi negatif, dari 

cemas, kesal, sampai marah.

Berbagai panduan praktis seperti premeditatio malorum telah saya 

rasakan sendiri membantu memberikan imunisasi menghadapi berbagai 

peristiwa tidak menyenangkan dalam hidup sehari-hari. Tips praktis 

mengenai berhubungan dengan orang lain juga membuat saya lebih 

sabar dan empati kepada orang lain, termasuk orang-orang yang dulu 

285 

saya cap sebagai "menyebalkan” (sebagai penulis artikel  7Kebiasaan 

Orang Yang Nyebelin Banget, tentu saya cukup memahami topik ini!).

Tentunya saya belum mencapai kesempurnaan seperti yang sering 

digambarkan sebagai sosok Sang Bijak (The Sage) di dalam teks Stoa, 

dan pastinya saya tidak akan pernah bisa mencapainya, namun  yang pasti

saya merasakan perubahan terus-menerus yang lebih baik.

Lebih besar lagi harapan saya bahwa artikel  ini bisa membantu kamu. 

Survei Khawatir Nasional di awal mengungkapkan bahwa ada banyak 

sekali dari kita yang merasa khawatir mengenai hidup ini, baik hidup 

secara keseluruhan maupun beberapa bagian dari hidup. Jika tidak 

semua bagian dari  ini bisa dipraktikkan oleh kamu, besar 

harapan saya bahwa minimal ada sebagian kecil yang bisa membantu 

memperbaiki kehidupan sehari-hari. Paling minimal, efeknya seharusnya 

bisa membantu mengurangi tingkat kekhawatiran kamu dalam menjalani 

hidup.

"Filosofi” berasal dari gabungan dua kata Yunani: "phylos" (mencintai) 

dan “sophie" (kebijaksanaan). Filosofi secara literal bisa diartikan 

"mencintai kebijaksanaan”. Bagi para filsuf Stoa, tidaklah cukup untuk 

memahami dan membahas filsafat saja, namun  filsafat harus diterapkan 

dalam hidup nyata.

sebab  itulah Stoisisme sering disebut sebagai salah satu filosofi yang 

paling praktis sebab  mementingkan aplikasi di dunia nyata, dan bukan 

hanya sebagai wacana teoretis/konsep saja. "Jangan hanya berkata 

kamu sudah membaca banyak artikel . Tunjukkan bahwa melalui artikel -

artikel  ini  kamu telah belajar untuk berpikir lebih baik, menjadi 

seseorang yang bijak memilih, memilah, dan merenung. artikel -artikel  

bagaikan latihan beban bagi pikiran. artikel  sangat membantu, namun  

sangatlah keliru jika kita mengira kita sudah menjadi lebih baik hanya 

dengan menghafal artikel  itu”, ujar Epictetus [Discourses).

Bicara latihan beban, saya jadi terpikir soal gym. Itu lho, tempat di mana 

orang-orang membayar ratusan ribu setiap bulannya untuk berolahraga, 

mengangkat beban dan berlari di treadmill agar memiliki badan bugar 

dan bagus. Saya pernah mengalami masa menjadi member dan sebuah 

gym. Berjam-jam saya habiskan dulu di tempat itu, latihan fisik dengan 

mengangkat beban dan bercucuran keringat, dengan harapan memiliki 

body seperti Thor. Setiap sesi olahraga umumnya menghabiskan 1,5 

sampai 2 jam, dan saat rajin-rajinnya bisa saya lakukan 3-4 kali 

seminggu.

 286

Suatu hari, saya kebetulan harus melewati sebuah pekerjaan konstruksi 

dan harus melalui para pekerja konstruksi dengan tubuh kekar, layaknya 

yang diidam-idamkan para anggota gym. Sempat terpikir oleh saya, 

susah payah saya menghabiskan waktu 2 jam, 3 kali seminggu di gym 

hanya untuk bisa memiliki tubuh ideal. Namun, para pekerja konstruksi ini

memiliki tubuh ideal sebab  konsekuensi dari pekerjaan sehari-hari 

mereka. Mereka tidak memerlukan keanggotaan gym, sebab  hidup 

keseharian mereka sudah menjadi gym itu sendiri.

Begitulah dengan . Praktik dari  tidak terjadi 

dengan membaca artikel  ini, atau menghadiri ceramah-ceramah filosofi 

bagaikan kita berlatih di gym. Stoisisme adalah sebuah laku hidup, cara 

hidup, bagaikan para pekerja konstruksi setiap hari menggunakan 

ototnya dalam seluruh aktivitas mereka. Para filsuf Stoa tidak pernah 

tertarik dengan berapa artikel  filsafat yang telah kita telan, atau seberapa 

fasih kita mengutip konsep-konsep berbahasa Yunani yang canggih, 

namun  mereka lebih tertarik melihat apakah perilaku hidup kita sehari-hari 

sudah mencerminkan pemahaman kita.

Yang menarik, para filsuf Stoa tidak terlalu suka menyebut diri mereka 

sebagai "seorang Stoa” [a Stoic). Bagi mereka, seorang "Stoa” adalah 

seseorang yang sudah meraih kesempurnaan, mencapai level Sage 

(Sang Bijak), yang sudah benar-benar tidak terganggu lagi dengan hal-

hal eksternal, dan sudah sempurna menggunakan rasionalitas. Sosok 

Sang Bijak ini dianggap tidak akan pernah bisa tercapai oleh siapa pun, 

walaupun sebagian filsuf menganggap Socrates sudah mampu 

mencapainya.

Maka, mereka yang mempelajari dan mempraktikkan Stoisisme 

dalam hidup mereka mendapat sebutan lain, yaitu prokopton (bahasa 

Yunani). Prokopton sering diterjemahkan sebagai progressor, atau 

dia yang "sedang berusaha menjadi lebih baik". Saya pikir, ini istilah 

yang bagus, sebab  menggambarkan praktik  sebagai 

sebuah perjalanan terus- menerus untuk menjadi manusia yang lebih 

baik, bukan sebuah kondisi instan.

Tiga Disiplin

 mengenal tiga disiplin yang harus terus-menerus dilatih

oleh prokopton, dan ini bisa menjadi intisari dari way of life Stoisisme:

1. Discipline of Desire. Disiplin keinginan. Kita semua harus bisa 

mengendalikan keinginan, ambisi, dan nafsu kita. Dan ini bisa 

287 

dilakukan dengan benar-benar mengerti dikotomi kendali, dan 

nilai kebajikan [virtue)yang harus dipraktikkan. Kita harus 

mengingini hal-hal yang ada di bawah kendali kita, dan 

menghindari mengingini hal- hal yang ada di luar kendali kita. 

Melatih pertimbangan, nalar, dan tindakan kita sendiri adalah 

hal-hal yang baik untuk diingini. Sebaliknya, kekayaan, 

ketenaran, kecantikan, kenikmatan duniawi adalah hal-hal yang 

indifferent, dan kita sebaiknya mengendalikan keinginan kita 

atasnya (atau hidup kita berisiko diperbudak dan penuh 

kekecewaan). Termasuk di dalam disiplin ini juga bisa menerima 

hal-hal yang di luar kendali kita (ingat amorfati]. Kebajikan 

[virtue) yang relevan di sini adalah keberanian [courage) dan 

menahan diri [temperance).

2. Discipline of Action. Disiplin tindakan/perilaku adalah bagaimana 

kita berhubungan dengan manusia lain. Di sini kita harus 

mengingat prinsip lingkaran Hierocles, sifat dasar manusia yang 

merupakan makhluk sosial, dan bagaimana kita harus peduli 

kepada orang lain, tanpa memandang perbedaan suku, agama, 

ras, kebangsaan.

Selamat menjalani hidup!

Dengan keberanian,

kebijaksanaan, menahan

diri, dan keadilan!

Juga ajaran Marcus Aurelius instruct and endure (untuk saling 

membangun, atau menoleransi manusia lain). Virtue yang 

relevan untuk ini adalah keadilan (justice).

3. Discipline of Assent/Judgment. Disiplin ini menyangkut 

kemampuan kita mengendalikan opini, interpretasi, value 

judgment. Jika kita melihat atau mengalami sebuah peristiwa 

atau perlakuan dari orang lain, apakah kita cepat terbawa 

interpretasi yang salah dan terus larut dalam emosi negatif, atau 

kita mampu memberi pertimbangan yang rasional. Virtue yang 

dibutuhkan di sini adalah kebijaksanaan (wisdom).

Setiap hari, setiap saat, setiap situasi hidup kita, tidak ada yang tidak 

bisa menjadi lebih baik dengan melatih ketiga disiplin di atas. Dengan

mengendalikan keinginan kita atas hal-hal yang sebenarnya tidak di 

bawah kendali kita bisa membantu mengurangi rasa kekhawatiran 

tidak perlu. Dan energi mental yang "dibebaskan” bisa dialokasikan 

ke hal-hal yang lebih berguna dan di bawah kendali kita.

Berhubungan dengan orang lain dengan rasa peduli, pengertian, dan 

perikemanusiaan universal membantu meraih harmoni di masyarakat.

Dengan bijak menyikapi segala kejadian di hidup kita dan tidak 

tergesa-gesa membentuk opini/va/ue judgment membantu kita 

mencegah emosi negatif dan keputusan yang keliru.

Kamu telah menghabiskan waktu membaca artikel   

sampai titik ini. Dalam perjalanannya, mungkin timbul lebih banyak 

lagi pertanyaan. Sebagian dari kamu merasa tidak setuju dengan isi 

artikel  ini, sebagian lainnya mungkin merasa menemukan pencerahan,

sebagian lagi menemukan validasi untuk sesuatu yang sudah mereka

praktikkan selama ini, dan sisanya mungkin merasa menemukan 

jawaban untuk masalah hidup yang sedang digeluti.

Bagi kamu yang merasa menemukan sesuatu yang positif dari 

, artikel  kecil ini bukanlah akhir, namun  justru awal 

perjalanan.  adalah filosofi mati jika tanpa praktik nyata.

Pada saat artikel  ini akhirnya rampung, saya sudah mempraktikkan 

 selama hampir setahun. Perjalanan artikel  ini sejak baru 

muncul sebagai ide sampai menjadi naskah siap cetak berjalanan 

beriringan dengan usaha saya mempraktikkan tips dan prinsip di 

dalam Stoisisme.

Dalam perjalanan ini , saya sendiri masih banyak jatuh dalam 

emosi negatif: merasa kesal, marah, kecewa, cemburu, iri, nafsu 

akan materi atau nikmat dunia lainnya, dan lain- lain. namun  yang 

berbeda dari sebelum saya mempraktikkan Stoisisme adalah saya 

juga lebih cepat menyadari emosi negatif saya, dan, dengan 

kesadaran ini, saya juga lebih cepat pulih dan memperbaikinya.

Misalnya, jika saya dulu tersinggung atau marah kepada 

pasangan/teman, maka rasa marah saya bisa bertahan selama 

berjam-jam, bahkan sampai berhari-hari. Namun, sejak berusaha 

mempraktikkan Stoisisme, sesudah marah maka saya lebih cepat 

merasa bersalah, kemudian melakukan refleksi dengan nalar 

mempertanyakan alasan saya marah, dan akhirnya menjadi 'dingin' 

kembali dan meminta maaf jika saya keburu melukai orang lain 

dengan kemarahan saya. Halyang sama terjadi di berbagai situasi 

lain di mana saya merasakan emosi negatif.

Di dalam artikel  Philosophy for Life [And Other Dangerous Situations) 

tulisan Jules Evans, ada sebuah kalimat menarik mengenai 

Stoisisme. It makes the automatic conscious and the conscious 

automatic. Stoisisme menjadikan kita sadar/awas akan hal-hal yang 

otomatis, dan perilaku sadar/awas menjadi otomatis (kebiasaan). 

Maksudnya adalah selama ini emosi negatif muncul secara otomatis 

di dalam hidup kita. Kita merasa khawatir, takut, kecewa, marah, dan 

lain-lain tanpa pernah memikirkan prosesnya.

 mengajarkan bahwa kita mampu mengidentifikasi 

pikiran di balik emosi negatif ini, dan kemudian menghentikan atau 

mengubahnya. Ini yang dimaksud dengan “making the automatic 

conscious". Kita diajarkan untuk lebih sadar, aware saat emosi 

negatif mulai datang. Langkah S-T-A-R pada dasarnya

adalah untuk "mencegat” proses otomatis ini agar tidak kebablasan. 

Sebaliknya, semakin sering kita mempraktikkan S-T-A-R, lama 

kelamaan proses sadar /conscious) ini perlahan akan menjadi 

kebiasaan. Introspeksi atas emosi negatif kita akhirnya menjadi 

kebiasaan otomatis baru.

Perjalanan Zeno mendirikan Stoisisme diawali oleh musibah kapal 

yang karam. Awal perjalanan saya menemukan Stoisisme adalah 

kondisi depresi yang menimpa saya. Bagi saya, ‘depresi’ adalah 

'kapal karam’ versi saya. Zeno menemukan filsafat di sebuah toko 

artikel  di Athena, sama seperti saya menemukan artikel  mengenai 

Stoisisme di tumpukan artikel  baru di toko artikel  [ciiyeeeee yang sok 

disama-samain. Bodo ah!).

Bahwa saya menemukan filosofi ini saat di titik terendah dan bukan 

saat keadaan saya baik-baik saja justru menjadi ‘bukti’ betapa 

powerful-nya filosofi ini dalam membangun mental yang lebih kokoh, 

yang lebih kuat melawan emosi negatif. Saya percaya  

ini bisa membantu banyak pembaca yang sedang terpuruk.

Jika kamu memutuskan untuk mencoba mempraktikkan Filosofi 

Teras, maka saat menutup artikel  ini dan melangkah kembali ke hidup 

nyata, bersiaplah untuk menjalani berbagai tantangan. Tantangan 

bisa datang dari dalam diri sendiri (segala pikiran buruk, seperti 

keraguan, kecemasan, kekhawatiran, kemarahan), atau dari luar 

(perlakuan orang lain yang menurut kita tidak menyenangkan, atau 

sekadar kesialan kecil maupun musibah besar).

Namun, ingatlah bahwa pikiran dan nalarmu sepenuhnya ada di 

kendalimu sendiri. Kamu, dan saya, akan mengalami kegagalan, 

jatuh dan bangun, namun  ingatlah makna prokopton/ progressoryaitu 

terus berusaha menjadi lebih baik. Di saat- saat kita gagal 

mengendalikan emosi atau hawa nafsu, atau kita telah 

memperlakukan orang lain dengan tidak semestinya, sepanjang kita 

segera sadar akan kesalahan kita, kita bisa mampu bangkit lagi dan 

berusaha lagi. Seterusnya, sampai akhir kita tiba.

Selamat menjalani hidup! Dengan keberanian, kebijaksanaan, 

menahan diri, dan keadilan! Semoga kita semua bisa meraih 

apatheia, dalam bahasa Yunani berarti “kedamaian pikiran” /peace of

mind) dan “ketenangan senantiasa”.

“Jika saya berkata pada seorang atlet, ‘Coba tunjukkan otot 

bahumu’, dan ia menjawab dengan 'Lihatlah besi- besi beban 

saya', maka akan saya katakan, 'Enyahlah kau dengan semua 

besi bebanmu! Saya tidak ingin melihat besi bebanmu, namun  

apa yang sudah kamu dapatkan dengan menggunakan besi 

beban itu.” - Epictetus [Discourses)

EPILOG

Mempraktikkan


294

agi kamu yang tertarik mempelajari Stoisisme lebih lanjut, 

saya menganjurkan kamu untuk membaca lebih banyak 

artikel  lagi. Kamu bisa memulai dari artikel -artikel  Stoa asli, yaitu

Meditations karya Marcus Aurelius, Enchiridion dan Discourses karya

Epictetus, Letters to A Stoic dan On The Shortness of Life karya 

Seneca. Atau, pembaca bisa memulai dari penulis kontemporer untuk

mendapatkan sarinya dahulu, misalnya How To Be A Stoic karya 

Massimo Pigliucci dan A Guide To The Good Life karya William 

Irvine.

B

artikel -artikel  yang saya baca memang masih dalam bahasa Inggris 

dan saya tidak menemukan edisi bahasa Indonesianya. Di bagian 

akhir, kamu bisa menemukan daftar pustaka lengkap yang saya 

jadikan acuan penulisan artikel  ini.

Seperti yang telah saya sampaikan di muka, artikel  kecil ini tidak 

pernah berambisi untuk menjadi referensi utama mengenai 

Stoisisme.  begitu kaya dan dalam untuk bisa 

disampaikan secara menyeluruh oleh sebuah artikel  kecil ini, apalagi 

oleh penulis yang tidak memiliki gelar Doktor dalam Filsafat.

sebab nya, pemahaman saya pun akan topik ini masih sangat 

terbatas dan harus terus ditingkatkan. artikel  ini lahir dari seorang 

awam yang merasakan sendiri manfaat dari Stoisisme di dalam 

hidupnya, dan ingin lebih banyak orang tahu dan “mencicipi” apa 

yang ada di filosofi ini. Besar harapan saya sebagai penulis bahwa 

banyak dari kamu yang masih akan meneruskan mempelajari tentang

Stoisisme dengan membaca sendiri lebih banyak teks.

“Cheat SheeC

Untuk kamu para pembaca artikel  ini, berikut adalah “cheat sheet” 

(contekan) untuk bisa melihat kembali konsep-konsep utama yang 

telah dibahas di artikel  ini:

1. Hidup selaras dengan Alam, dan artinya kita harus 

menggunakan nalar, sebab  nalar/rasio adalah yang 

membedakan kita dari binatang.

2. Tujuan  adalah hidup dalam ketenangan, bebas 

dari emosi negatif.

295

3. Empat Kebajikan Utama /virtues): kebijaksanaan, keadilan, 

menahan diri, keberanian.

4. Dikotomi kendali. Sebagian hal ada di bawah kendali kita, 

sebagian tidak di bawah kendali kita. Jangan menggantungkan 

kebahagiaan pada hal-halyang tidak di bawah kendali kita. 

William Irvine menawarkan Trikotomi Kendali sebagai revisi.

5. Indifferent. Hal-hal yang tidak berpengaruh pada kebahagiaan. 

Ada preferred indifferent, seperti kesehatan, kecantikan, 

kekayaan, ada unpreferred indifferent, seperti sakit sebab  

penyakit dan kemiskinan. Kedua kategori ini sama-sama tidak 

relevan dalam mencapai tujuan hidup yang baik.

6. Dikotomi kendali tidak sama dengan pasrah pada keadaan.

7. Semua kesusahan yang kita rasakan datang dari pikiran kita 

sendiri dan bukan dari peristiwa/orang lain, dan kita bisa 

mengendalikan pikiran kita.

8. Bedakan antara peristiwa objektif/fakta, dan opini/ value 

judgment yang kita tambahkan kemudian. Opini/ 

interpretasi/va/ue judgment ini yang sering menjadi akar emosi 

negatif.

9. STAR [Stop-Think & Assess-Respond]. Selalu lakukan ini di saat

emosi negatif mulai menerpa.

10. Premeditatio malorum. Melatih diri membayangkan hal- hal buruk

yang terjadi dalam hidup kita sehingga kita bisa lebih siap.

11. Hanya kita yang bisa mengijinkan orang lain menyakiti kita 

secara non-fisik (misalnya dengan hinaan, celaan, cemoohan). 

Tidak ada penghinaan yang benar-benar terjadi jika tidak ada 

yang merasa terhina.

12. Banyak orang tidak bermaksud jahat, namun  mereka tidak 

mengerti/tahu /ignorant).

13. Instruct and endure. Tugas kita kepada sesama manusia adalah:

mengajarkan untuk menjadi lebih baik, jika tidak bisa, untuk 

bersabar terhadap mereka.

14. Setiap musibah dan kesusahan adalah kesempatan untuk 

melatih karakter dan mengembangkan kebajikan /virtue).

 296

15. Latihan menderita [practice poverty) secara berkala.

16. Citizen of The World. Kita semua adalah warga kosmos/ dunia 

yang sama. Jangan mendiskriminasi.

17. Kematian adalah bagian dari Alam, tidak ada yang perlu 

ditakutkan.

Pentingnya Faktor Fisik

Sepanjang kita membaca artikel  ini, pastilah tampak jelas penekanan 

Stoisisme pada “pikiran". Segala sesuatu dikembalikan pada 

kekuatan dan keteguhan pikiran. Menurut saya, penting sekali untuk 

kita juga menyeimbangkan dengan perspektif modern.

Di dalam teks-teks Stoisisme, "nalar” atau rasio selalu digambarkan 

sebagai sebuah fitur manusia yang sangat superior. Dalam 

perjalanan pengetahuan dunia medis, kita sekarang mengerti 

kemampuan pikir kita sangat berhubungan dengan fungsi otak secara

fisik.

Dengan kata lain, apa yang dijelaskan Dr. Andri di Bab Satu, di mana

alam pikiran kita bisa memengaruhi fungsi tubuh kita, hal itu juga bisa

terjadi sebaliknya. Gangguan atau cedera otak bisa mengganggu 

kemampuan kita bernalar dan berpikir. Artinya, kemampuan kita 

untuk bisa bernalar bisa dipengaruhi kesehatan jasmani kita. Di sini, 

gaya hidup sehat juga memiliki kaitan.

Sebuah penelitian yang dilakukan William D.S. Killgore. PhD, seperti 

dikutip dari Sciencedaily.com, menemukan bahwa mereka yang 

kekurangan tidur membutuhkan waktu lebih lama dalam 

mempertimbangkan pilihan moral daripada mereka yang 

mendapatkan cukup tidur. Temuan ini menunjukkan keterkaitan erat 

antara kondisi fisik kita dengan "akal sehat" kita.

Artinya, para praktisi Stoa yang hendak mengasah kemampuan 

pikiran mereka dalam mengendalikan impuls dan emosi tidak boleh 

mengabaikan faktor kebugaran fisik, termasuk di dalamnya tidur yang

cukup. Benar kata pepatah latin yang sering kita dengar saat di 

sekolah, "Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat.”

Dalam Tranquility of The Mind, Seneca menuliskan pentingnya 

pikiran untuk beristirahat (rileks):

"Pikiran kita tidak boleh terus menerus dipaksa berkonsentrasi, 

namun  haruslah diberi hiburan. Socrates tidak malu untuk 

297 

bermain dengan anak kecil; Cato menyejukkan pikirannya 

dengan anggur saat  terlalu lelah mengurusi negara; dan 

Scipio senang menari layaknya di festival, tanpa harus merasa 

gengsi.

Pikiran kita harus beristirahat; sebab  sesudahnya pikiran akan 

menjadi lebih baik dan lebih tajam. Sama halnya dengan ladang

suburyang tidak boleh terus-menerus digunakan untuk 

pertanian, begitu juga kerja keras tak henti akan menghabiskan 

tenaga mental kita. Tidur sangat penting untuk pemulihan jiwa, 

namun  jangan juga terlalu lama, pagi dan malam...."

Walaupun disiplin neuroscience belum ada di zaman Yunani dan 

Romawi kuno, para filsuf Stoa sudah menyadari kebutuhan kondisi 

fisik dan mentalyang cukup beristirahat untuk bisa mempraktikkan 

hal-hal yang mereka ajarkan. sebab nya, bagi pembaca yang ingin 

mulai mempraktikkan , jangan menganggap remeh 

pentingnya olahraga, nutrisi, dan istirahat yang cukup.

Beberapa Praktik yang bisa Dicoba

1. Ritual pagi: premeditatio malorum. Saat bangun tidur, sebelum 

membuka smartphone, cobalah membayangkan hal-hal buruk 

apa yang mungkin terjadi hari ini. Pikirkan dengan netral, tanpa 

harus menyebabkan rasa cemas. Bayangkan semua aktivitasmu

hari itu, dimulai dari persiapan memulai aktivitas, perjalanan 

menuju ke sekolah/kantor, hal-hal apa yang akan kau temui di 

lingkungan sekolah/kampus, sampai perjalanan pulang dan 

beristirahat. Apa saja hal negatif yang mungkin terjadi hari ini? 

Apa saja perilaku orang lain yang mungkin akan mengecewakan

atau menjengkelkanmu? Bayangkan itu semua, dan tanyakan 

pada dirimu sendiri, apakah hal-hal ini di bawah kendali saya? 

Apakah semua hal-hal ini sebegitu merusak hidupmu kah?Atau 

sebenarnya hal-hal ini semua bisa kamu tangani?

2. Ritual malam: Seneca mengajarkan tiga pertanyaan yang bisa 

direnungkan sesaat sebelum kamu menutup mata untuk tidur.

/. Hal benar apa yang telah saya lakukan hari ini?

ii. Hal salah apa yang telah saya lakukan hari ini?

iii. Bagaimana saya bisa berlaku lebih baik? Dua pertanyaan 

terakhir tentunya tidak dimaksudkan untuk memberi 

penyesalan, sebab  apa yang sudah di masa lalu tidak perlu 

 298

disesali, namun  untuk belajar dari kesalahan kita dan menjadi

lebih baik lagi berikut kali sesuai semangat 

prokopton/progressor.

3. Melatih lapar (dan meraih kesehatan) dengan “puasa berkala” 

/intermittent fasting). Puasa Berkala bukanlah ciptaan dari 

Stoisisme, namun  saya sertakan di sini sebab  selain bermanfaat 

mengurangi berat badan berlebih dan meningkatkan 

metabolisme, jenis puasa ini juga sesuai dengan anjuran 

Musonius Rufus untuk melatih merasa lapar. Puasa berkala 

sangat sederhana, yaitu dengan membagi hari menjadi 16 jam 

puasa dan 8 jam waktu makan. Umumnya artikel yang ada 

merekomendasikan periode puasa dimulai dari pukul 8 malam 

dan selesai pukul 12 siang keesokan harinya untuk memudahkan

mengingat dan juga menjadikan waktu tidur sebagai bagian dari 

periode puasa, sehingga tidak terlalu berat.

Selama periode puasa, kita boleh minum apa saja (air, teh, dan 

kopi), yang penting tidak manis atau ditambahkan gula. Tujuan 

dari metode ini adalah memaksa badan untuk membakar 

cadangan lemak yang ada di dalam tubuh dan tidak 

mengandalkan asupan makanan. Dengan puasa 16 jam tanpa 

asupan kalori yang berarti, tubuh dipaksa membakar cadangan 

lemak untuk bisa beraktivitas. Hal inilah yang bisa membantu 

menurunkan berat badan, dan juga memberi manfaat kesehatan 

umum.

Menggunakan metode ini, saya berhasil menurunkan berat 

sebesar 5 kilogram dalam sebulan, hingga seterusnya turun lagi 

sampai total berat badan yang turun menjadi 7 kilogram. 

Awalnya, saya mengira dengan tidak makan pagi saya akan 

lemas dan menjadi tidak mampu bekerja. Ternyata, hanya dalam 

beberapa hari saja sejak memulai puasa berkala, badan saya 

beradaptasi dan saya tetap bisa beraktivitas seperti biasa.

Manfaat yang lebih penting dari melakukan intermittent fasting ini

bagi saya bukanlah penurunan berat badan (walaupun hal ini 

cukup menggembirakan juga), namun  menyadari bahwa saya bisa

mengendalikan diri saat lapar. Dahulu, kalau lapar saya mulai 

cemas, uring- uringan, mengomel, dan tidak bisa berkonsentrasi. 

Saya jadi mengerti apa yang dikatakan Musonius Rufus bahwa 

makanan adalah ujian terbesar bagi pengendalian diri. Sejak 

299 

menjalankan intermittent fasting selama beberapa bulan, rasa 

lapar menjadi tidak terlalu mengganggu lagi dan tidak harus 

menjadikan saya marah-marah. Bagi saya, ini dampak positif 

yang jauh lebih bernilai daripada sekadar menurunkan berat 

badan.

Selain menahan rasa "lapar”, intermittent fasting juga melatih kita

melawan "selera”. Bayangkan sesudah 12-14 jam tidak makan 

apa pun, kemudian kebetulan kita harus menghadiri rapat di 

mana tersedia berbagai penganan seperti kue soes, lemper, 

lontong, nasi uduk, dan mie goreng instan. Lumayan seru 

tantangannya, apalagi saat  kita tidak sedang melakukan ini 

sebab  perintah agama (misalnya bukan saat bulan puasa bagi 

pemeluk agama Islam atau menjelang Paskah bagi pemeluk 

agama Katolik). Latihan puasa berkala tidak hanya melatih kita 

melawan "rasa lapar”, namun  juga melawan godaan "makanan 

enak".

Kepada kamu yang membaca artikel  ini, harap diingat bahwa saya

bukan dokter atau ahli nutrisi. Di sini, saya hanya bersifat 

membagikan pengalaman pribadi saya. Ada banyak referensi 

dan artikel dari sumber yang bonafide di internet mengenai 

metode intermittent fasting yang bisa kamu gali sendiri. Selalu 

ingat juga untuk mendahulukan kesehatan dan keselamatan, 

perhatikan jika ada gangguan kesehatan yang timbul sebab  

melakukan metode ini, dan selalu konsultasikan kepada dokter. 

Metode puasa dan diet ada bermacam-macam dan harus 

disesuaikan dengan masing- masing orang.

Terhubung dengan Prokopton Lain

Pembaca juga diundang untuk bergabung dengan komunitas 

peminat Stoisisme di Indonesia yang berupa Facebook Group. 

Silakan mencari "Stoic Indonesia” di dalam Facebook. Ini adalah 

forum tempat kita semua bisa saling bertanya dan berbagi 

pengalaman mengenai . Tentunya dalam koridor diskusi

yang santun, sehat, dan konstruktif.

Saya juga mengundang pembaca yang ingin menyampaikan kesan 

dan kritik membangun untuk artikel  ini melalui e-mail: 

filosofi.terasOqmail.com.

 300

Filsafat sebagai Obat

‘‘Kembalilah ke filsafat......bagai pasien yang mencari obat

untuk mata yang lelah, atau perban untuk luka bakar, atau 

salep. Kamu akan menaati nalar dan rasio...dan menikmati 

perawatannya." - Marcus Aurelius (Meditations).

Ryan Holiday dalam artikel nya The Daily Stoic menyamakan Filosofi 

Teras bagaikan obat untuk jiwa. Dalam kesibukan kita sehari-hari, 

tentunya kita akan sering melupakan filosofi, melupakan nalar kita, 

melupakan disiplin-disiplin yang harusnya kita tegakkan pada diri 

sendiri. Akhirnya, kita mulai menjauh dan masalah pun mulai 

bermunculan, mulai dari emosi negatif, opini dan pertimbangan yang 

keliru, hubungan antarmanusia yang rusak, dan lain-lain.

Pada saat itulah kita harus mengambil jeda, kembali ke filsafat untuk 

kembali menyegarkan ingatan mengenai prinsip-prinsip yang baik. 

Dalam praktik sehari-hari, saya menyempatkan untuk terus membaca

tulisan mengenai Stoisisme, baik

membaca ulang tulisan-tulisan klasik yang sudah pernah saya baca 

atau membaca artikel dan artikel -artikel  yang baru. Menurut saya, 

mengingatkan diri secara berkala ini sangat membantu agar niatan 

kita sebagai prokopton tetap teguh.

Laku Nyata Lebih Penting

Sekali lagi mengenai pentingnya laku nyata sebagai buah dari 

mempraktikkan . “Jangan menyebut dirimu sendiri 

‘seorang filsuf’, atau menggembar-gemborkan teori- teori yang kamu 

pelajari....sebab  domba tidak memuntahkan lagi rumput kepada 

sang gembala untuk memamerkan banyaknya rumput yang telah 

dimakannya; namun  domba mencerna rumput ini  di dalam 

tubuhnya, dan ia kemudian memproduksi susu dan bulu. Begitu juga, 

janganlah kamu memamerkan apa yang sudah kamu pelajari, tapi 

tunjukkanlah tindakan nyata sesudah kamu mencernanya.” Epictetus

/Enchiridion).

Prokopton diharapkan untuk tidak sekadar berbicara, apalagi sekadar

untuk memamerkan atau memukau [impress] orang lain, mengenai 

pemahamannya akan Stoisisme. Epictetus melalui kutipan di atas 

menegur keras sikap orang-orang yang mempelajari filsafat untuk 

301 

sekadar membual dan pamer.

Orang-orang semacam ini dianggap lebih buruk dari seekor domba, 

sebab  domba tidak akan memuntahkan rumput yang dimakan tanpa 

dicerna, namun  mengolah rumput ini  menjadi bulu dan susu 

yang berguna untuk sang gembala. Begitu juga prokopton yang 

sungguh-sungguh berusaha mempraktikkan apa yang dipelajarinya 

akan menunjukkannya dalam kepribadian, kebijaksanaan, emosi, dan

hubungan dengan sesama yang lebih baik.

Kerendahan Hati Seorang Prokopton

“Tunjukkan kepadaku seorang Stoa! [Paling) kamu hanya bisa

menunjukkan orang-orang yang pandai mengutip tulisan-tulisan

bagus  dari  kaum  Stoa....Tunjukkan  padaku  seseorang  yang

sedang sakit tapi tetap bahagia, di dalam bahaya besar dan toh

bahagia,  sedang  sekarat  dan  tetap  bahagia,  dalam

pembuangan  dan  bahagia,  dipermalukan  dan  bahagia.

Tunjukkan orang ini padaku. Demi para dewa, betapa ingin aku

menemui  seorang  Stoa!  namun   kamu  tidak  mampu

menghadirkan seorang Stoa kepadaku. Kalau begitu, tunjukkan

kepadaku seseorang yang sedang dibentuk [menjadi  seorang

Stoa),  seseorang  yang  telah  menapakkan  kaki  di  jalan

ini ...." Epictetus [Discourses)

Bagi saya, menjadi seorang prokopton juga menjadi seorang yang 

rendah hati, dan ini diteladankan oleh Epictetus sendiri. Para filsuf 

Stoa memang tidak mau mengklaim telah menjadi sosok yang 

sempurna. namun , kita semua bisa terus menjadi lebih baik, menapaki

jalan menjadi orang yang lebih baik, setiap hari, sampai akhir hayat 

kita. Biarlah kerendahan hati seorang “pelajar” terus menjadi bagian 

jati diri kita.FILSAFAT HUKUM  

 



Kata korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio 

memiliki arti beragam yakni tindakan merusak atau menghancurkan. Corruptio juga 

diartikan kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak 

bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau 

memfitnah. Kata corruptio masuk dalam bahasa Inggris menjadi kata corruption 

atau dalam bahasa Belanda menjadi corruptie. Kata corruptie dalam bahasa Belanda 

masuk ke dalam perbendaharaan Indonesia menjadi korupsi. Menurut Kamus Besar 

Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi yaitu  penyelewengan atau penyalahgunaan 

uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan 

pribadi atau orang lain. 

Masyarakat Indonesia, sebagian mengatakan korupsi telah membudaya di 

semua dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi sebagian berpendapat 

bahwa korupsi sudah sangat menghawatirkan. Terlepas apapun pendapat 

masyarakat, sebagai negara hukum, Negara Indonesia memiliki kewajiban untuk 

melaksanakan proses penegakan hukum tindak pidana korupsi guna untuk 

mewujudkan tegaknya supremasi hukum, tegaknya keadilan dan mewujudkan 

perdamaian dalam kehidupan di masyarakat1. Namun, dapat kita lihat bahwa 

penegakan hukum tindak pidana korupsi di Negara Indonesia masih tergolong 

lemah. Hal ini dilihat dari masih banyaknya pembuat peraturan atau penegak 

hukum itu sendiri yang melakukan tindak pidana korupsi. Adanya pembuat 

peraturan atau penegak hukum yang melakukan tindak pidana korupsi dapat 

menyebabkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pembuat 

peraturan atau penegak hukum itu sendiri.

 

Menurut Kamu Besar Bahasa Indonesia oleh Poerwadarminta, korupsi 

yaitu  perbuatan buruk, seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan 

sebagainya3. Dalam Webster’s Third New International Dictionary, korupsi yaitu  

ajakan dari pejabat politik dengan pertimbangan yang tidak wajar untuk melakukan 

pelanggaran tugas. Syeh Hussein Alatas menjelaskan bahwa korupsi yaitu  

subordinasi kepentingan umum di bawah kepentingan pribadi yang mencakup 

pelanggaran norma, tugas dan kesejahteraan umum, yang dilakukan dengan 

kerahasiaan, penghianatan, penipuan dan kemasabodohan dengan akibat yang 

diderita oleh rakyat.4  

Korupsi dalam sistem hukum di Indonesia tidak dijelaskan secara langsung 

dalam peraturan perundang-undangan yang ada. Sehingga, untuk mengetahui apa 

yang dimaksud dengan korupsi, dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 31 

Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu:  

1. Pasal 2 Ayat (1) : Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan 

perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi 

yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.  

2. Pasal 3 : Setiap orang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau 

orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, 

kesempatan atau sarana yang ada padanya sebab  jabatan atau 

kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian 

negara. 

Menurut perspektif hukum, definisi korupsi secara gamblang telah 

dijelaskan dalam 13 buah Pasal dalam UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah 

dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

berdasar  pasal-pasal ini , korupsi dirumuskan kedalam 30 bentuk/jenis 

tindak pidana korupsi. Pasal-pasal ini  menerangkan secara terperinci 

 

 

mengenai perbuatan yang bisa dikenakan sanksi pidana sebab  korupsi. 

Ketigapuluh bentuk/jenis tindak pidana korupsi ini  pada dasarnya dapat 

dikelompokkan sebagai berikut:  

1. Kerugian Keuangan Negara  

2. Suap-Menyuap  

3. Penggelapan Dalam Jabatan  

4. Pemerasan  

5. Perbuatan Curang  

6. Benturan Kepentingan Dalam Pengadaan  

7. Gratifikasi  

Selain bentuk/jenis tindak pidana korupsi yang sudah dijelaskan diatas, 

masih ada tindak pidana lain yang yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi 

yang tertuang pada UU No.31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001. Jenis tindak 

pidana yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi itu yaitu :  

1. Merintangi proses pemeriksaan perkara korupsi 

2. Tidak memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar 

3. Bank yang tidak memberikan keterangan rekening tersangka 

4. Saksi atau ahli yang tidak memberi keterangan atau memberi keterangan 

palsu 

5. Orang yang memegang rahasia jabatan tidak memberikan keterangan 

atau memberikan keterangan palsu 

6. Saksi yang membuka identitas pelapor 

Korupsi sebagai tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan 

jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan 

negara. Jadi korupsi merupakan gejala salah pakai dan salah urus dari kekuasaan, 

demi keuntungan pribadi, salah urus terhadap sumber-sumber kekayaan negara 

dengan menggunakan wewenang dan kekuatankekuatan formal (misalnya dengan 

alasan hukum dan kekuatan senjata) untuk memperkaya diri sendiri.  

Korupsi terjadi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan 

yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan 

mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara dan teman. Wertheim 

dalam bukunya menyatakan bahwa seorang pejabat dikatakan melakukan tindakan 

korupsi bila ia menerima hadiah dari seseorang yang bertujuan mempengaruhinya 

agar ia mengambil keputusan yang menguntungkan kepentingan si pemberi hadiah. 

Kadang-kadang orang yang menawarkan hadiah dalam bentuk balas jasa juga 

 

termasuk dalam korupsi. Adapun penjelasan lebih lanjut mengenai Tindak pidana 

korupsi di Indonesia, ialah sebagai berikut:  

1. Kerugian Keuangan Negara Yakni secara melawan hukum 

melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau 

korporasi. Pelakunya memiliki tujuan menguntungkan diri sendiri serta 

menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada. 

Misalnya, seorang pegawai pemerintah melakukan mark up anggaran 

agar mendapatkan keuntungan dari selisih harga ini . Tindakan ini 

merugikan keuangan negara sebab  anggaran bisa membengkak dari 

yang seharusnya. 

 

2. Suap merupakan perilaku yang menggambarkan perbuatan korupsi 

yang dilakukan oleh pejabat publik, orang-orang yang terikat kode etik 

profesi, orang yang memiliki kewenangan dalam organisasi dan pihak 

swasta. Bentuk suap-menyuap dalam tindak pidana korupsi yaitu :  

a. Penyuapan Pegawai Negeri Sipil atau penyelenggara negara  

b. Pegawai Negeri atau penyelenggara negara yang menerima suap  

c. Suap hakim dan suap advokat  

d. Pegawai Negeri Sipil atau penyelenggara negara yang menerima 

hadiah yang berkaitan dengan jabatannya  

e. Hakim dan advokat yang menerima suap  

 

3. Penggelapan Dalam Jabatan tindak pidana penggelapan dalam 

jabatan merupakan tindak pidana yang berlaku bagi seseorang yang 

memiliki jabatan di perusahaan swasta dan instansi pemerintah. Jika 

seseorang melakukan penggelapan dalam jabatan di perusahaan swasta, 

maka tindak pidana ini  diatur dalam pasal 374 KUHP. Namun, 

apabila seseorang melakukan penggelapan dalam jabatan di instansi 

pemerintah, maka tindak pidana ini  diatur dalam Undang-Undang 

Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Macam-macam tindak pidana penggelapan jabatan yaitu  sebagai 

berikut:  

b. Terdakwa diserahi untuk menyimpan barang yang digelapkan 

sebab  hubungan pekerjaan  

c. Terdakwa menyimpan barang sebab  jabatan  

d. Terdakwa menyimpan barang sebab  mendapatkan upah  

 

4. Pemerasan yakni tindak pidana yang berupa:  

a. Pegawai negeri atau penyelenggara menguntukan diri sendiri atau 

orang lain secara melawan hukum, menyalahgunakan 

kekuasaannya untuk memaksa seseorang agara memberikan 

sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, 

atau mengerjakan sesuatu untuk dirinya sendiri  

b. Pegawai negeri atau penyelenggara negara meminta, menerima 

pekerjaan, menyerahkan barang pada waktu menjalankan tugas  

 

c. Pegawai negeri atau penyelenggara negara menggunakan tanah 

negara yang memiliki hak pakai  

 

5. Perbuatan curang dalam tindak pidana korupsi yaitu : 

a. Ahli bangunan atau penjual bahan bangunan pada waktu 

menyerahkan bahan bangunan berbuat curang agar dapat 

membahayakan keamanan orang atau barang ini   

b. Orang yang bertugas mengawasi pembangunan atau penyerahan 

bahan bangunan sengaja membiarkan perbuatan curang ini   

c. Orang yang menyerahkan barang keperluan Tentara Nasional 

Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan 

perbuatan curang yang dapat membahayakan keselamatan negara  

d. Orang yang bertugas mengawasi penyerahan barang keperluan 

Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik 

Indonesia dengan sengaja mmebiarkan perbuatan curang ini   

 

6. Gratifikasi Gratifikasi yaitu  sikap melawan hukum yang berupa 

menerima pemberian segala macam bentuk barang atau uang yang 

diterima di dalam negeri mauun di luar negeri dengan sarana elektronik 

maupun tanpa sarana elektronik. Contoh pemberian yang dikategorikan 

sebagai gratifikasi yaitu :  

a. Pemberian hadiah atau uang sebagai ucapan terimakasih sebab  

telah dibantu  

b. Hadiah atau sumbangan rekanan yang diterima pejabat pada saat 

perkawinan anaknya  

c. Pemberian tiket perjalanan kepada pejabat atau pegawai negeri 

atau keluarganya untuk keperluan pribadi secara cuma-Cuma  

d. Pemberian potongan harga khusus bagi pejabat atau pegawai 

negeri untuk pembelian barang atau jasa dari rekan 

e. Pemberian biaya atau ongkos naik haji dari rekan pejabat atau 

pegawai negeri  

f. Pemberian hadiah ulang tahun atau pada acara-acara pribadi 

lainnya dari rekan  

g. Pemberian hadiah atau souvenir kepada pejabat atau pegawai 

negeri saat kunjungan kerja  

h. Pemberian hadiah atau parcel kepada pejabat atau pegawai negeri 

pada saat hari raya keagamaan oleh rekan atau bawahannya  

 

7. Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Pegawai negeri atau 

penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan 

sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan 

padahal dia ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya. Misalnya, 

dalam pengadaan alat tulis kantor seorang pegawai pemerintahan 

menyertakan perusahaan keluarganya untuk proses tender dan 

mengupayakan kemenangannya. 

 

 

Rumusan korupsi pada Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999  pertama kali termuat 

dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a UU No. 3 Tahun 1971. Perbedaan rumusan terletak 

pada masuknya kata ”dapat” sebelum unsur ”merugikan keuangan/perekonomian 

negara” pada UU No. 31 Tahun 1999. Sampai dengan saat ini, pasal ini termasuk 

paling banyak digunakan untuk memidana koruptor.  

Untuk menyimpulkan apakah suatu perbuatan termasuk korupsi menurut 

Pasal ini, harus memenuhi unsur-unsur:  

1. Setiap orang atau korporasi;  

2. Melawan hukum;  

3. Memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi;  

4. Dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. 

Korupsi merupakan sebuah tindakan yang sangat merugikan negara. 

Korupsi mengakibatkan beberapa dampak negatif sebagai berikut: 

1. Melambatnya pertumbuhan ekonomi suatu negara 

2. Menurunnya investasi 

3. Meningkatnya kemiskinan 

4. Meningkatmya ketimpangan pendapatan 

5. Menurunkan tingkat  kebahagiaan masyarakat suatu negara. 

Korupsi memberikan dampak buruk yang sangat besar terhadap  masyarakat 

Indonesia di berbagai lini kehidupan. Mulai dari dampak terhadap ekonomi, sosial,  

birokrasi pemerintahan, politik dan demokrasi,  penegakan  hukum, pertahanan dan 

keamanan, dan juga  terhadap lingkungan hidup. 

Berikut beberapa dampak korupsi terhadap ekonomi: 

1. Penurunan Produktivitas Lesunya pertumbuhan ekonomi dan tidak 

adanya investasi, membuat produktifitas menurun. Hal ini  

menghambat perkembangan sektor industri dan  produksi untuk bisa 

berkembang lebih baik. 

2. Lesunya Pertumbuhan Ekonomi Dan Investasi Dalam sektor privat, 

korupsi meningkatkan ongkos  niaga sebab  kerugian dari pembayaran 

ilegal,  ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat  korup, dan 

risiko pembatalan perjanjian atau sebab   penyelidikan. 

3. Rendahnya Kualitas Barang Dan Jasa Untuk Publik Jalan rusak, 

jembatan ambruk, kereta api terguling, beras tidak layak makan, 

ledakan tabung gas, bahan  bakar merusak kendaraan masyarakat, 

angkutan umum  tidak layak, bangunan sekolah ambruk, yaitu   

kenyataan rendahnya kualitas barang dan jasa  sebagai akibat korupsi. 

4. Menurunnya Pendapatan Dari Sektor Pajak APBN sekitar 70 

persen dibiayai oleh pajak. Pajak  Penghasilan (PPh) dan Pajak 

Pertambahan Nilai (PPN) merupakan jenis pajak yang paling banyak 

menyumbang. Penurunan pendapatan dari sektor pajak diperparah 

dengan kenyataan bahwa banyak sekali oknum pegawai dan pejabat 

pajak yang bermain untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan 

memperkaya diri sendiri. 

5. Hutang Negara Meningkat Korupsi yang terjadi di sebuah negara 

akan meningkatkan hutang luar negeri semakin membengkak. 

2.2 Tinjauan Filsafat Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi 

A. Ontologi Korupsi 

Ontologi yaitu  cabang ilmu filsafat yang berhubungan dengan hakikat 

hidup. Definisi umum tentang tindak pidana korupsi yaitu  suatu tindak pidana 

yang berhubungan dengan perbuatan penyuapan dan manipulasi serta perbuatan-

perbuatan lain yang merugikan atau dapat merugikan keuangan atau perekonomian 

negara, merugikan kesejahteraan dan kepentingan rakyat, demikian definisi yang 

dikemukakan oleh Baharuddin Lopa.5  

Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi (Undang-Undang No 

31 Tahun 1999) mendefinisikan korupsi sebagai “perbuatan membuat kaya diri 

sendiri atau orang lain dengan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan 

negara atau perekonomian negara” atau “perbuatan menyalahgunakan kewenangan, 

kesempatan atau sarana yang ada padanya sebab  jabatan atau kedudukan dengan 

tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain serta dapat merugikan keuangan 

negara atau perekonomian negara.  

Adapun unsur yang merupakan materiel dari korupsi itu sendiri menurut 

Hamdan Zoelva yaitu  sebagai berikut6: 

a. Perbuatan.  

b. Melawan hukum.  

c. Membuat kaya diri sendiri atau orang lain.  

d. Merugikan keuangan/perekonomian Negara.  

 

 

e. Menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada 

padanya.  

f. Menguntungkan diri sendiri atau orang lain. 

Dari rangkaian unsur-unsur ini  diatas, kita dapat mendefinisikan 

perbuatan seseorang apakah perbuatan ini  yaitu  korupsi atau bukan. Unsur-

unsur ini  yaitu  “bayangan” atau gambaran dari tindakan yang harus terjadi, 

suatu fakta yang harus terang benderang didukung oleh bukti dan saksi apabila kita 

hendak mengenali suatu perbuatan sebagaimana yang diatur ini .  

Jadi fungsi dari unsur-unsur itu yaitu  sebagai dasar dari pengenalan dan 

penilaian terhadap suatu perbuatan ini . Dari perbuatan yang nyata itulah, kita 

dapat menilai, menelaah apakah perbuatan ini  termasuk korupsi atau bukan. 

Jika ternyata perbuatan ini  memenuhi unsurunsur yang mendefinisikannya 

menjadi sebuah perbuatan, tentu saja perbuatan ini  dapat dikenali dan 

diletakkan sebagai perbuatan korupsi. Sisi etika dan moral sesungguhnya berada 

diluar hukum, apabila dipandang dari kajian positivisme. Oleh sebab nya menurut 

aliran positivisme hal ini  tak perlu di bahas lagi kecuali untuk keperluan ius 

constituentum. Sebaliknya, walaupun ada suatu perbuatan yang dianggap buruk 

oleh masyarakat, belum bisa dikatakan korupsi jika tidak memenuhi unsur-unsur 

yang dapat menempatkan perbuatan itu dalam rumusan undang-undang. 

Kemudian perbuatan manakah yang dimaksud dalam hal ini? tentu saja 

semua orang telah mengetahui apa yang dimaksud dengan perbuatan. Tapi dalam 

hukum dikenal perbuatan “aktif” dan perbuatan “pasif” (atau tidak berbuat). Jika 

kita perhatikan dengan seksama maka rumusan berikutnya berbentuk kalimat aktif 

yaitu “membuat kaya (memperkaya) diri sendiri atau orang lain” atau 

“menguntungkan diri sendiri atau orang lain”, dimana kalimat ini  

mengandung sebuah kata kerja aktif yaitu memperkaya, demikian patut kiranya 

dipastikan bahwa yang dimaksud dengan memperkaya itu yaitu  perbuatan aktif. 

Disini batasan mengenai korupsi semakin menyempit lagi. Maka perbuatan 

seseorang baru dapat dikatakan korupsi jika melakoni perbuatan aktif saja, tidak 

termasuk perbuatan pasif.  


 

Unsur selanjutnya yaitu  “melawan hukum” Maknanya lakon yang 

dilakukan untuk meperkaya diri sendiri atau orang lain itu merupakan perbuatan 

“melawan hukum”. Apakah “melawan hukum” itu ? kembali kepada hukum itu 

sendiri, hukum yaitu  aturan, mengatur perbuatan manusia, ketidakpatuhan 

terhadap hukum ini  itulah perbuatan “melawan” hukum. Pandangan positivis 

memandang hukum sebagai peraturan perundang-undangan yang telah berlaku 

secara sah dan mengikat semua warga negara kepada aturan ini  tanpa kecuali, 

di luar itu maka bukan hukum. Hukum pidana memberikan batasan yang konkret 

dan sangat kaku terhadap apa yang dimaksud dengan perbuatan melawan hukum, 

sebab  terikat oleh asas “nullum delictum nuela puena sine pravia legi punalli”, 

yaitu suatu perbuatan tidak dapat dihukum kecuali telah diatur dalam hukum positif.  

Adanya kata-kata “merugikan perekonomian negara” memberikan 

perluasan makna terhadap definisi korupsi. Dapat diartikan bahwa perbuatan 

korupsi ini  harus memiliki dampak kerugian terhadap ekonomi negara yang 

dalam arti sempit dapat dianggap sebagai negara kehilangan uang senilai korupsi 

ini , namun dalam arti luas dapat di maknai seperti kerugian negara berupa 

tertundanya sebuah proyek, menghambat pembangunan ekonomi nasional dan lain 

sebagainya, bukan sekedar negara kehililangan uang. Artinya perbuatan itu dapat 

memberikan kerugian dalam bentuk apa saja terhadap negara, baik itu rugi materil 

maupun formil. 

Definisi korupsi di Indonesia dirasa masih bias dan kurang menyeluruh. 

Seperti misalnya dalam hal kerugian negara, ada hal-hal yang dilakukan oleh 

pegawai negeri yang secara ekonomi tidak merugikan negara namun secara 

birokrasi menodai semangat pelayanan maksimal kepada masyarakat, misalnya 

waktu istirahat molor, buka loket terlambat, lempar melempar pelayanan, makan 

siang terlalu lama, hal-hal sebagaimana ini  diatas yaitu  wujud dari korupsi 

waktu.  

sebab  itu sesungguhnya dirasa masih kurang kuat jika korupsi sekedar 

diartikan sebagai perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri dan 

kelompoknya dan menimbulkan kerugian terhadap ekonomi negara. Kerugian 

negara dalam hal ini harus diperluas maknanya sehingga bukan saja rugi ekonomi 


namun juga kerugian yang lainnya, termasuk kerugian waktu dan citra bersih 

pemerintah dimata masyarakat. Sesungguhnya inti dari “perbuatan korupsi” yaitu  

“perbuatan buruk” 

B. Epistemologi Korupsi 

Epistemologi merupakan cabang ilmu filsafat tentang dasar-dasar dan batas-

batas pengetahuan. Metodologi yang mendasari pengertian korupsi sebagaimana 

dimaksud dalam undang-undang pemberantasan korupsi ini  sangat 

mempengaruhi rumusan atau batasan apa yang dimaksud korupsi sebagai sebuah 

kejahatan dan oleh sebab  itu harus dihukum. 7Apa yang secara tepat disebut 

korupsi dari sudut pandang pekerjaan birokrasi dapat berbeda dengan sisi stigma 

atau anggapan masyarakat. sebab  itu, dapat saja suatu perbuatan menurut 

pandangan awam yaitu  korupsi namun sebenarnya dari cara kerja birokrasi hal itu 

sesuai dengan tata urutan pekerjaan dan bukanlah sebuah korupsi. 

Apabila dipandang dari filsafat materialisme, perbuatan menyalahgunakan 

kewenangan atau kedudukan dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau 

orang lain sudah jelas merugikan negara, rugi dalam hal ini belum tentu dari sudut 

pandang ekonomi tetapi juga dari perkembangan negara dan juga percepatan 

pembangunan. Negara juga dirugikan dengan terkhianatinya amanat undang-

undang yang telah di percayakan kepada orang ini .  

Sementara, pada sisi lain cara pandang yang dijadikan dasar untuk 

mendefinisikan dan memberikan pengertian korupsi pada perundang-undangan kita 

yaitu  cara pandang yang didasarkan pada filsafat idealisme, yang hanya 

mengandalkan dunia ide. Apa yang ada dalam kepala itulah yang diasumsikan 

sebagai kebenaran, padahal ide tidak bisa menjawab realitas material yang 

sesungguhnya terjadi. Dalam perumusan tindak pidana korupsi telah menjadikan 

ide sebagai kebenaran dan ide itu dipositifkan kedalam undang-undang. Padahal ide 

banyak hambatannya dalam melihat suatu kebenaran. sebab  itu pengertian korupsi 

ini harus juga dilihat dari sudut pandang yang berbeda yaitu sudut pandang filsafat 

materialisme dan empirisme, sehingga dapat dipahami bahwa beberapa perbuatan 

untuk memperoleh kekayaan agar dapat membantu orang lain, memberikan banyak 

sumbangan sosial dan keagamaan, membantu keluarga, membantu negara, 

mendapatkan kehormatan dan kedudukan dalam masyarakat, menguntungkan 

rakyat secara umum atau menguntungkan negara secara tidak langsung dan 

perbuatan-perbuatan lain yang terpuji seharusnya tidak digolongkan sebagai 

perbuatan korupsi. 

Korupsi harus juga dilihat dari hukum kausalitas, yaitu sesuatu tidak 

mungkin terjadi kalau tidak ada sebabnya. Sebab itulah yang menimbulkan akibat. 

Karupsi yaitu  akibat, yiatu akibat dari sistem yang longgar. Sistem yang 

memberikan peluang orang untuk melakukan korupsi. Korupsi juga yaitu  akibat 

dari kehilangan idealisme dan pengutamaan pada materialisme. Sementara, dengan 

kondisi pragmatis keuangan pegawai yang bersumber dari gaji yaitu  tidak 

mungkin memenuhi kebutuhan material pegawai negeri. Pandangan dan kebutuhan 

materialistis itulah yang menjadi sebabnya korupsi. 

Perbuatan menyalahgunakan kewenangan atau kedudukan dengan maksud 

menguntungkan diri sendiri atau orang lain walaupun dapat merugikan negara, 

tidak selalu berkonotasi jahat sehingga harus dihukum dan dianggap korupsi jika 

dipandang dari filsafat materialisme itu. Dalam banyak kasus korupsi, koruptor 

merasa telah banyak berjasa pada negara dengan berjuang dan bekerja keras 

sehingga negara diuntungkan dari kerjanya itu. Negara pada sisi lain tidak 

memberikan kontra prestasi material kepada yang bersangkutan sehingga yang 

bersangkutan merasa sah-sah saja mendapatkan uang dari negara dalam berbagai 

bentuknya seperti “tantiem”. Dengan demikian perlu dikaji kembali apa yang 

dimaksud perbuatan korupsi itu sehingga kita dapat memberikan definisi yang tepat 

tentang yang disebut “korupsi” dan apa yang tidak “korupsi”, dan tidak bisa dilihat 

hanya dari satu sudut pandang saja pikiran ideal dari para pembentuk undang-

undang yang sebenarnya bisa bias kalau dilihat dari sisi empiris. Disamping itu 

pendekatan hukum untuk memahami korupsi tidak saja dilakukan dengan 

pendekatan dari pandangan positivis, tetapi juga dilihat dari sudut pandang legal 

realism. 

berdasar  uraian ini  di atas dari kajian filsafat hukum, banyak 

kekurangan yang ditemukan dalam memberikan definisi tentang korupsi, terutama 

dari segi rumusan perbuatan pidana korupsi yang tercantum dalam undang-undang 

pemberantasan tindak pidana korupsi. Sehingga rumusan ini  berkemungkinan 

tidak menyentuh secara konkret dan menyeluruh terhadap aspek perbuatan buruk 

yang seharusnya dianyatakan sebagai perbuatan “korup” dan bahkan dapat menjerat 

seseorang sebagai telah melakukan korupsi, padahal sesungguhnya bukanlah 

perbuatan buruk. Persoalan ini  disebabkan oleh tidak jelasnya epistemologi 

dalam penentuan suatu perbuatan sebagai perbuatan korupsi.  

 

Korupsi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yaitu  penyelewengan 

atau penggelapan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk kepentingan 

pribadi atau orang lain. Menurut Baharuddin Lopa, pengertian umum tentang tindak 

pidana korupsi yaitu  suatu tindak pidana yang berhubungan dengan perbuatan 

penyuapan dan manipulasi serta perbuatan-perbuatan lain yang merugikan atau 

dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara, merugikan kesejahteraan 

dan kepentingan rakyat.  

Menurut Hamdan Zoelva ada beberapa kata kunci yang merupakan unsur 

tindak pidana korupsi yaitu kata-kata:  

a. Perbuatan.  

b. Melawan hukum.  

c. Memperkaya diri sendiri atau orang lain.  

d. Merugikan keuangan/perekonomian Negara.  

e. Menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada 

padanya.  

f. Menguntungkan diri sendiri atau orang lain. 

Dari uraian kajian filsafat hukum, terdapat banyak kekurangan yang 

ditemukan dalam memberikan pengertian tentang korupsi, terutama dari segi 

rumusan perbuatan pidana korupsi yang tercantum dalam undang-undang 

pemberantasan tindak pidana korupsi. Sehingga rumusan ini  potensial tidak 

menyentuh seluruh aspek perbuatan tercela yang seharusnya dianyatakan sebagai 

perbuatan “korup” dan bahkan dapat menjerat seseorang sebagai telah melakukan 

korupsi, padahal sebenarnya bukanlah perbuatan tercela yang seharusnya tidak 

dapat dihukum. Persoalan ini  disebabkan oleh tidak jelasnya epistemologi 

penentuan suatu perbuatan sebagai perbuatan korupsi.