interpretasi mimpi
Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental
Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta
pada tiga bahasan. Pertama, “al-Ru’yā al-Ṣālihah”, yakni mimpi benar berupa kabar gembira dari Allah
Swt. Kedua, “al-Ru’yā al-Shaiṭāniyah”, yakni mimpi buruk, palsu atau batil. Ketiga, “al-Ru’yā al-
Nafsiyah”, yaitu mimpi yang muncul dari faktor aktivitas fisik dan pikiran manusia, berupa khayalan
dan angan-angan. Sementara dalam teori Freud, mimpi merupakan cara pokok untuk mencapai alam
bawah sadar, yang meliputi kompleks, dorongan dan keinginan terpendam yang berkaitan dengan
fenomena seksual dan kepribadian manusia. Keinginan yang tidak muncul dan tidak terpuaskan
tersebut kemudian mencari kesempatan untuk lepas dari pengawasan dan menunjukkan dirinya dalam
mimpi. Adapun implikasi mimpi terhadap pendidikan mental melalui interpretasi hadis dan teori
Freud adalah: Pertama, Implikasi Positif, yaitu mimpi berimplikasi terhadap pendidikan mental karena
mimpi berfungsi sebagai media untuk pencapaian harapan dan keinginan yang terpendam, sebagai
petunjuk, inspirasi, teguran, janji, ancaman dan peringatan. Kedua, Implikasi negatif, yaitu mimpi akan
membuat ketakutan dan kekacauan mental dan pikiran jika yang dialaminya adalah mimpi buruk.
Selama tidur normal pada malam hari, gelombang otak manusia menunjukkan
perubahan yang jelas dan sistematis dalam frekuensi dan amplitudonya. Setelah
melewati beberapa stadium tidur (stadium 1-4), dimana penurunan frekuensi dan
amplitudo dari gelombang otak ini sangat tajam dan lebih lambat. Gelombang otak
tersebut akan aktif kembali dan bahkan lebih aktif dibandingkan pada saat terjaga.
Peningkatan aktivitas gelombang otak ini terjadi pada tahap tidur REM (Rapid Eye
Movement), yaitu tidur dengan gerakan mata cepat. Hal ini disebabkan adanya aliran
darah yang sangat banyak ke otak. Pada tahap inilah mimpi diindikasikan sering
terjadi
Kajian mengenai mimpi telah dibahas agama-agama besar dunia. Islam,
Kristen, dan Yahudi. Dalam Bibel misalnya, mimpi dianggap sebagai petunjuk.
Alexander The Great ketika hendak melakukan infansi militer, ia selalu membawa ahli
penakwil mimpi. Menurut cerita, ketika Alexander hendak menaklukkan kota Tyre,
pada malam harinya ia bermimpi seseorang sedang menarikan tarian kemenangan.
Ketika mimpi itu diceritakan kepada ahli penakwil mimpinya, ia dianjurkan untuk
meneruskan rencananya, sebab mimpi itu bermakna kemenangan baginya
Dalam Islam, terdapat ibadah sunnah, yakni salat istikharah. Melalui salat ini
seseorang meminta petunjuk kepada Allah Swt dalam menentukan suatu pilihan yang
benar yang diperolehnya melalui intuisi bawah sadar dalam mimpi. Dalam kajian
tasawuf, mimpi merupakan etos spiritual yang ditemukan di dalam tradisi profetik
Islam. Mimpi menjadi spirit dan bimbingan dalam meniti kehidupan (Bakhtiar, 2001:
144), terlebih jika mimpi itu adalah mimpi bertemu Nabi Saw. Ibnu al-‘Arabī (1165-
1240 H) mengatakan bahwa di antara sebab ia menulis kitab “Fuṣūṣ al-Hikām” adalah
atas perintah Nabi Saw yang ia terima melalui mimpi (Ibnu al-‘Arābī, 1980: 47). Lebih
dari itu, salah satu di antara kriteria seseorang dikatakan sebagai wali adalah bahwa
ia mendapat bimbingan ruhani dari Nabi Saw melalui perjumpaannya dalam mimpi
(Trimingham, 1973: 225).
Sementara dalam dunia Thariqah, mimpi merupakan unsur penting dan alat
untuk mengukur perkembangan dan kemajuan tahapan-tahapan spiritual seorang
murīd. Seorang murīd harus melaporkan mimpi-mimpi yang dialaminya selama
melakukan latihan-latihan dzikir sewaktu dalam khalwat untuk kemudian
Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental
Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta
diinterpretasikan oleh mursyid (Trimingham, 1973: 158). Dengan demikian mimpi
merupakan refleksi dari tingkat material dan mental seorang murīd yang juga
merefleksikan makna yang lebih tinggi dan lebih halus. Semakin beradab seseorang
secara spiritual, akan semakin besar kemungkinannya menerima mimpi yang benar.
Selain itu, Allah Swt juga memberikan ilham-Nya kepada manusia lewat mimpi
Mimpi memiliki kedudukan tinggi dalam Islam. Hal ini dibuktikan lewat
perhatian al-Qur’an dan hadis secara khusus mengenai mimpi. Misalnya, dalam al-
Qur’an dikisahkan tentang mimpi Nabi Ibrahim as. menyembelih putranya, Nabi
Isma‘il as. yang didasarkan atas mimpi yang beliau alami. Kisah ini kemudian
diperingati sebagai momentum besar umat Islam, yakni ‘Id al-Adhha (Hari Raya
Kurban) (Lihat QS. Al-Shaffat [37]: 102-105).
Tidak jauh dari yang telah disebutkan al-Qur’an, hadis sebagai sumber
fundamental agama Islam setelah al-Qur’an, terkandung banyak petunjuk tentang
bagaimana menjadi manusia seutuhnya dengan baik. Adapun salah satu perkara yang
mendapat perhatian khusus dari hadis adalah persoalan mimpi. Begitu pentingnya
arti mimpi sehingga Nabi Saw mengajarkan bagaimana seharusnya seseorang
menafsirkan dan menyikapi mimpinya dengan baik. Dalam hadis banyak ditemukan
redaksi yang menyinggung term mimpi. Misalnya hadis riwayat Abū Hurairah, yang
artinya : “Rasulullah bersabda: “Jika telah menghampiri zaman, mimpi seseorang yang
beriman itu hampir-hampir tidak dusta dan mimpi seorang mukmin adalah bagian dari
46 juz kenabian, dan sesungguhnya bagian kenabian itu bukanlah dusta, Muhammad
bin Sīrīn berkata: “Dan beliau mengatakan: “Mimpi ada tiga : Percakapan (bisikan) jiwa,
bisikan setan (yang menakut-nakuti) dan kabar gembira dari Allah. Maka barangsiapa
bermimpi sesuatu yang dia benci janganlah menceritakannya pada seseorang dan
hendaklah berdiri lalu melakukan salat” (HR. Al-Bukhārī, 2002: 1737). Lebih dari itu,
hal yang sering dilakukan Nabi Saw setiap paginya adalah bertanya kepada para
sahabatnya dengan suatu pertanyaan “Apakah ada di antara kalian yang bermimpi
semalam?” (Al-Bukhārī, 2002: hadis ke-1386: 334-335). Para sahabat juga meyakini
bahwa Nabi Saw mampu menafsirkan mimpi-mimpi mereka dengan benar. Hal ini
didasarkan karena tafsir mimpi Nabi Saw berasal dari wahyu Allah Swt. Sebagaimana
hadis dari Ibnu ‘Umar : “Ibnu Umar berkata; bahwa selama masa hidup Rasulullah Saw,
para sahabat biasa menceritakan mimpinya kepada beliau dan beliau berkenan
menafsirkannya (sebagaimana kehendak Allah Swt)” (Al-Bukhārī, 2002: 1741).
Selain kajian mimpi versi Islam yang telah disebutkan di atas, mimpi juga
dikaji oleh para ilmuan Barat. Terdapat banyak tokoh ilmuan Barat yang muncul
dengan membawa konsep dan teorinya yang mencoba menyelaraskan pemahaman
mimpi dengan akal dan kajian ilmiah. Salah satu tokoh ilmuan Barat yang ikut serta
mengkaji term mimpi adalah Sigmund Freud.
Freud adalah tokoh pendiri aliran psikoanalisa. Sebagai seorang ilmuan, Freud
banyak melahirkan karya-karya besar. Di antara karya besarnya dalam masalah mimpi
adalah buku “The Interpretation of Dreams”. Penelitian tentang mimpi menjadi alasan
Freud untuk mengarahkan perhatiannya kepada fenomena-fenomena psikis seperti
lelucon, perbuatan keliru, lupa, dan sebagainya yang merupakan fenomena dari
kehidupan sehari-hari Dalam analisisnya, Freud
menyatakan bahwa mimpi seseorang dikaitkan dengan keinginan-keinginan yang
Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental
Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta
terpendam, yang selalu digambarkan dalam bentuk ilusi dan simbol-simbol
Antara hadis dan teori Sigmund Freud sama-sama memiliki interpretasi
masing-masing bagaimana memahami mimpi dalam kehidupan manusia secara
benar. Sehingga manusia terbebaskan dari konflik serta persoalan yang keliru dalam
memahami mimpi. Tidak adanya keseragaman dalam menafsirkan mimpi
menimbulkan kesangsian pada beberapa pihak mengenai kemungkinan adanya satu
ilmu pengetahuan tentang kajian mimpi.
Ada banyak hasil penelitian dan publikasi buku yang membedah dan
menganalisis mimpi dari berbagai pendekatan. Baik dari kalangan Muslim maupun
non Muslim. Di antaranya adalah Muhammad bin ‘Abdullāh al-Tayyar dalam
bukunya, “Rahasia Alam Mimpi” (Al-Tayyar, 2004). Muhammad bin Sīrīn, dengan
judul “Tafsīr al-Ahlām. Yadi Purwanto, dengan bukunya “Memahami Mimpi Perspektif
Psikologi Islam” (Purwanto, 2003). Penelitian tersebut mengkaji berbagai
permasalahan mimpi dengan analisis psikologi Islami dan teori-teori dari berbagai
aliran, seperti teori psikologi Barat yang digunakan sebagai alat komparatif. Penelitian
tersebut juga memaparkan beberapa hal yang bersifat aplikatif untuk terapi
berkenaan dengan mimpi ataupun orang lain. Imam Jafar Shodiq dengan bukunya
“Menyingkap Rahasia Mimpi” (Shodiq, 2003). Buku ini bertujuan untuk mengetahui
tentang tafsiran mimpi, sehingga manusia dapat mengenal akan tafsir mimpi yang
khusus (simbol-simbol), serta adab dan hal-hal yang disunnahkan sebelum seseorang
tidur. Buku karya Ahmad bin Sulaiman al-‘Urainī “Petunjuk Nabi tentang Mimpi”,
buku ini menyajikan bentuk pembahasan mimpi secara singkat namun padat (Al-
‘Urainī, 2003).
Selain dari penulis-penulis Muslim tersebut, banyak juga dari kalangan ilmuan
Barat yang menulis term mimpi, di antaranya: Nerys Dee, dalam bukunya
“Understanding Dreams; How to Benefit From the power of your Dream (Memahami
Mimpi)”(Nerys Dee, 2005), dan buku “Get a Grip on Dream (Memahami arti Mimpi)”,
yang ditulis oleh Maeve Ennis dan Jennifer Parker (Ennis dan Parker, 2005). Di
samping penelitian dalam bentuk buku, terdapat banyak penelitian yang ditulis dalam
bentuk tesis dan jurnal. Seperti tesis Agus Satriawan, yang berjudul “Mimpi dalam
Perspektif Tasawuf (Sebuah Tinjauan Fungsionan Substantif)” (Satriawan, 2003), yang
berisi perspektif tasawuf mengenai mimpi, seni bermimpi dan menafsirkan mimpi.
Kemudian ada juga tesis dari Universitas Indonesia tahun 2007 karya Ika Faiqah,
dengan judul “Mimpi dalam Perspektif Ibnu Sīrīn dan Sigmund Freud. Dalam tesis ini
dijelaskan kedudukan, fungsi, gambaran, isi mimpi serta pelaku mimpi secara
komprehensif. Tesis di IAIN Walisongo tahun 2010 yang ditulis oleh Suroso, dengan
judul “Mimpi dalam al-Qur’an dan As-Sunnah (Studi Komparasi atas Pemikiran Ibnu
Sīrin dengan Ibnu Hajar al-‘Asqalanī).” Dalam tesis tersebut dijelaskan bahwa mimpi
merupakan aktivitas batiniah yang dilakukan dalam kondisi tidur. Mimpi memiliki
nilai baik dan buruk. Terdapat juga tesis di Fakultas Filsafat Universitas Gajah Mada
tahun 2014, yang ditulis oleh Dwi Wahyuni Uningowati dengan judul “Konsep Mimpi
Perspektif Pemikiran Sigmund Freud (Perspektif Filsafat Manusia)”. Selain dari karya
berbentuk tesis, terdapat juga jurnal mengenai mimpi, antara lain: jurnal hasil
penelitian dari UMM tahun 2010 karya Yudi Suharsono, dengan judul: “Teknik Terapi
pada Penderita Obsesif-Kompulsif”. Analisis mimpi digunakan sebagai salah satu
Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental
Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta
teknik terapi disamping asosiasi bebas dan transferensi yang dapat berfungsi untuk
mengungkap isi dari ketidaksadaran.
Sekalipun masih banyak karya tentang mimpi yang belum disebutkan, Namun
sejauh yang penulis telusuri, belum ada satu pun yang melakukan penelitian khusus
tentang mimpi dalam perspektif hadis dan teori Sigmund Freud serta Implikasinya
terhadap pendidikan mental. Dalam konteks inilah, kajian ini sangat signifikan untuk
diangkat dalam sebuah penelitian guna mengetahui implikasi mimpi terhadap
pendidikan mental.
Dari uraian di atas, posisi mimpi dalam kajian Islam versi hadis dan ilmuan
Barat versi teori Sigmund Freud sangat perlu untuk dilakukannya penelitian secara
khusus. Mendasarkan teori mimpi dengan memadukan antara kemampuan akal
manusia dan wahyu Tuhan (melalui interpretasi hadis), merupakan bangunan teori
yang lebih komprehensif untuk memahami fenomena mimpi manusia yang “man, the
unknown” (manusia adalah sebuah misteri). Selain itu, prasangka tanpa dasar akan
menjadi rancu jika tidak dicari kebenarannya melalui sebuah penelitian. Sehingga
tujuan dari penelitian ini tidak lain adalah; pertama, untuk mengetahui interpretasi
Mimpi Perspektif Hadis dan teori Sigmund Freud. Kedua, untuk mengetahui bahwa
melalui hadis dan teori Sigmund Freud akan ditemukan tentang implikasi mimpi
yang berfungsi terhadap pendidikan mental.
Penelitian ini tergolong pada penelitian kualitatif deskriptif, atau bisa disebut
dengan metode dokumentasi, yaitu sebuah prosedur penulisan yang menghasilkan
data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang
dapat diamati (Moleong, 2005: 3). Metode kualitatif yaitu penelitian yang berusaha
menghimpun data dari khazanah literatur dan menjadikan dunia teks sebagai objek
utama analisisnya (Sugiono, 2011: 13). Adapun penelitian deskriptif yaitu suatu
penelitian yang berusaha untuk menggambarkan, melukiskan, dan mengungkapkan.
Dilihat dari tempatnya, penelitian ini termasuk kategori penulisan konsep,
yaitu jenis penelitian studi kepustakaan (library research), melalui data yang lebih
memerlukan olahan filosofik dan teoritik daripada uji empirik. Untuk itu dalam
penelitian ini, penulis menempatkan diri sebagai instrumen, bertindak sebagai
perencana, pelaksana, pengumpul data, analis, dan penafsir data, yang pada akhirnya
menjadi pelopor dari hasil penelitian ini.
Penelitian ini bersifat deskriptif analitik, yaitu penelitian yang berfungsi untuk
menyelesaikan masalah melalui pengumpulan, penyusunan, dan proses analisa
mendalam terhadap data yang ada untuk kemudian dijelaskan dan selanjutnya diberi
penilaian (Adi, 2004: 128-129). Dalam hal ini penulis mengumpulkan redaksi-redaksi
hadis dan teori Sigmund Freud tentang mimpi, kemudian penulis menganalisinya dan
memberikan kesimpulan.
Data primer dalam penelitian ini adalah sembilan kitab hadis (Kutub al-Tis‘ah),
beserta kitab syarah-nya dan buku-buku karya Sigmund Freud, khususnya buku “The
Interpretation of Dreams”. Sedangkan sumber sekundernya adalah berupa buku,
dokumen, artikel, transkip, surat kabar, majalah, prasasti, legger, agenda, dan
sebagainya yang dapat mendukung penelitian ini.
Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental
Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta
Pendekatan (approach) diartikan sebagai cara atau metode analisis yang
didasarkan pada teori tertentu (Siswantoro, 2004: 81). Dalam penelitian ini penulis
menggunakan empat pendekatan, yaitu: (a) Pendekatan tekstual, digunakan sebagai
pisau analisis terhadap pemaknaan hadis secara tekstual, baik melalui pemaknaan
terhadap makna gramatikal maupun makna leksikalnya. (b) Pendekatan tematik,
digunakan untuk mengumpulkan hadis-hadis yang berkaitan dengan mimpi. (c)
Pendekatan psikologi, digunakan untuk melacak perbedaan dalam interpretasi mimpi
perspektif mimpi hadis dan teori Sigmund Freud. (d) Pendekatan pendidikan,
digunakan untuk melacak ada atau tidaknya implikasi mimpi terhadap pendidikan
mental melalui interpretasi Hadis dan teori Sigmund Freud.
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
pengumpulan data dokumentasi, yaitu dengan mencari data mengenai variabel yang
berupa catatan transkip, buku dan lain sebagainya. Data dalam penelitian
kepustakaan ini adalah segala bahan keterangan atau informasi mengenai suatu gejala
atau fenomena yang ada kaitannya dengan riset (Arifin, 1995: 3). Dalam penelitian ini,
penulis mengumpulkan data-data berkaitan dengan mimpi dan implikasinya
terhadap pendidikan mental.
Adapun dalam menganalisa data, penulis menggunakan metode deskriptif
analitik, yang berarti analisis dilakukan dengan cara menyajikan deskripsi
sebagaimana adanya, tanpa campur tangan pihak peneliti. Usaha pemberian deskripsi
atas fakta tidak sekadar diuraikan, namun fakta dipilah-pilih menurut klasifikasinya,
diberi interpretasi dan refleksi (Siswantoro, 2004: 50). Selain itu, penulis juga
menggunakan metode deduksi (penarikan kesimpulan) dan induksi (penjabaran).
Mimpi dan Ruang Lingkupnya
1. Definisi Mimpi dan Derivasinya
Secara bahasa, mimpi diartikan sebagai sesuatu yang terlihat atau dialami pada
saat tidur (https://kbbi.kemendikbud.go.id). Dalam bahasa Arab, mimpi merupakan
terjemahan dari kata الرؤيا (al-Ru’yā) dan الحلم (al-Hulm), yang berarti ungkapan sesuatu
yang dilihat dalam tidur. Kata al-Ru’yā berarti melihat (Ma’luf, 1987: 243). Al-Ru’yā
digunakan untuk penglihatan indrawi manusia dalam keadaan tertidur. Sedangkan al-
Ra’yu menunjukkan pemikiran dan simbol-simbol (Aisyah, 1997: 190. Al-Qusyairī,
2005: 119). Adapun kata al-Hulm berarti melihat sesuatu yang jelek dalam tidur
(Ma’luf, 1987: 150). Dapat disimpulkan bahwa kata al-Ru’yā disebut untuk mimpi baik,
dan al-Hulm untuk mimpi buruk, yang dalam bahasa Inggris disebut dengan
nightmare.
Dalam bahasa Inggris, kata “mimpi” dinisbatkan dengan kata “Dream“, yakni
mimpi selalu dikaitkan dengan visi atau wujud sesuatu yang belum jelas nyata dan
masih diidealkan. Adapun kata “impian” berbeda dengan “mimpi”, yaitu bermakna
sebagai vision (visi, cita-cita) atau wish, yang artinya sesuatu yang baik atau bernilai
yang ada di dalam pikiran seseorang, baik itu hasil mimpi selama tidur ataupun dalam
keadaan terjaga (Al-Anbārī, 2005: 179).
Arti mimpi secara bahasa dapat ditemukan dalam beberapa ayat al-Qur’an.
Terdapat tiga kata berbeda di dalam al-Qur’an yang merujuk kepada makna mimpi,
yaitu: Ru’yā (رؤيا), Manām (منام), dan Ahlām (احآلم). Kalimat Ru’yā muncul enam kali,
Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental
Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta
yaitu dalam QS. Yusuf (12): 5, 43 dan 100, QS. Al-Isra’ (17): 60, QS. Al-Saffat (37): 105,
dan QS. Al-Fath (48): 27. Kalimat al-Ru’yā selalu digunakan dalam bentuk mufrad,
menunjukkan pada makna kejelasan. Sedangkan kata Manām yang merujuk kepada
arti mimpi muncul satu kali. Yaitu dalam QS. Al-Anfal (8): 43. Kedua kalimat tersebut,
Ru’yā dan manām, menunjukkan makna mimpi-mimpi baik dan benar. Sedangkan
untuk mimpi buruk, al-Qur’an menyebutnya dengan Hulm atau Ahlām, yang muncul
sebanyak dua kali, yaitu dalam QS. Yusuf (12) : 44 dan QS. Al-Anbiya’ (21) : 5. Kedua
ayat tersebut merujuk kepada makna adhātsu Ahlām (Al-Anbārī, 2005: 183), yakni
mimpi-mimpi kacau dan campur aduk.
Adapun definisi mimpi secara istilah, Ibnu al-Qayyim al-Jauziyah (1292-1349)
mendefinisikan mimpi sebagai sebuah tugas dari Allah Swt kepada malaikat untuk
mengurusi persoalan mimpi dengan tujuan agar menjadi petunjuk dari permisalan
yang telah digambarkan baginya untuk mencocokkan dengan apa yang dialaminya,
dan mengungkapkan apa yang samar baginya (Al-Tayyar, 2004: 20). Adapun menurut
Ibnu Khaldūn, mimpi ialah sebuah kesadaran yang timbul dalam jiwa rasional (al-Nafs
al-Natiqah) yang berada dalam spiritual seseorang sebagai percikan dari bentuk-
bentuk peristiwa. Di saat jiwa itu menjadi jiwa spiritual, maka bentuk-bentuk
peristiwa itu memiliki eksistensi yang aktual di dalamnya, sebagaimana yang terjadi
dengan semua esensi spiritual lainnya (Ibnu Khaldūn, 1986: 126). Yadi Purwanto
menjelaskan bahwa mimpi merupakan kabar gembira dari Allah Swt yang memegang
ruh saat manusia tidur sebagai kabar pembenaran atas isi dan simbol mimpi dengan
kenyataan sehari-hari, baik masa lalu, sekarang, maupun yang akan datang
(Purwanto, 2003: 15). Adapun mimpi menurut Ibnu Hajar al-‘Asqalani (773-852 H),
sebagaimana ketika ia menyatakan “al-Hakim berkata: Allah Swt menugaskan seorang
malaikat untuk mimpi. Malaikat itu melihat keadaan manusia dari Lauh al Mahfudz,
lalu dia menyalin dan membuat sebuah perumpamaan untuk setiap kejadiannya, jika
dia tidur dengan keadaan seperti itu melalui jalan hikmah, tentu menjadi berita
gembira, peringatan atau teguran” (Al-Anbārī, 2005: 180).
Sigmund Freud mendefinisikan mimpi sebagai suatu bentuk pelahiran dari
kompleks terdesak yang terjadi pada seseorang, atau sebuah saluran pengaman bagi
emosi manusia (Prawira, 2013: 198). Freud menarik kesimpulan bahwa teori dan
peranan mimpi adalah bahwa mimpi merupakan hasil patalogis yang merupakan
penjelmaan dari angan-angan atau keinginan yang tidak dapat direalisasikan. Mimpi
terjadi pada seseorang ketika kesadaran jiwanya sedang dalam kondisi lemah
(Prawira, 2013: 225-226). Sedangkan menurut James P. Caplin (1990) mimpi adalah
sederetan tamsil dan ide yang saling berkaitan dan berlangsung selama tidur, atau
selama seseorang dikuasai obat bius, atau seseorang berada dalam situasi terhipnotis
(Purwanto, 2003: 48).
Secara umum definisi mimpi menurut para psikolog yaitu mimpi merupakan
media yang digunakan pikiran untuk mengembalikan sebagian persoalan yang
menyenangkan atau sebaliknya, dan sebagai pemecahan problem yang tidak dapat
dipecahkan dalam kehidupan sehari-hari (Ibrahim, 2013: 124). Selain itu, mimpi juga
merupakan suatu fungsi konstruktif dari sebagian besar ketidaksadaran untuk
melakukan aktivitas secara teratur. Mimpi bukanlah suatu peristiwa yang berdiri
sendiri, melainkan suatu rangkaian yang seolah-olah memancar dari suatu tempat
Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental
Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta
2. Proses dan Faktor Tejadinya Mimpi
Dengan tidur seseorang akan mengalami mimpi, yaitu pada fase tidur REM.
Mimpi merupakan proses pesan yang dikirimkan orang yang bermimpi kepada dirinya
(Ibrahim, 2013: 126). Mimpi disebabkan karena ruh yang keluar saat tidur akan pergi
ke alam arwah (Ibrahim, 2013: 27). Secara khusus terdapat dua faktor penyebab
terjadinya mimpi. Pertama: faktor internal, berkaitan dengan diri sendiri, baik secara
fisik maupun mental. Meliputi; (a) Kesehatan jasmani dan keseimbangan elemen
tubuh, (b) Perubahan aktivitas organ. Misalnya, jika sebelum tidur seseorang banyak
minum dan lupa buang air kecil, saat ia sedang tidur pulas dan kesadaran lemah, maka
pikiran memperjelasnya dengan membuat gambar, misalnya seolah-olah ia berada di
bawah pohon pisang, (c) Ingatan-ingatan. Baik ingatan masa lalu ataupun ingatan
tentang kejadian yang dialami dalam waktu dekat setelahnnya, (d) Emosi. Berupa
ketakutan, harapan, kebahagiaan, dan kesedihan. Kedua: faktor eksternal, yaitu faktor
yang berkaitan dengan luar alam ataupun makhluk lain. Meliputi : (a) Aktivitas sekitar
tempat tidur, lingkungan, dan alam. (b) Tanda alam dan makhluk halus.
Selain itu, terjadinya mimpi disebabkan oleh reaksi pikiran yang terjaga antara
sadar dan tidak sadar. Jika seseorang tidur dalam keadaan kondisi fisik yang lebih
mendominasi, maka dipastikan mimpinya lebih berorientasikan fisikal. Jika kondisi
psikologis lebih mendominasi tidurnya, maka gambaran dominan yang muncul dalam
mimpinya akan berupa gambaran psikologis. Namun demikian, tidak selamanya
mimpi berorientasikan fisikis ataupun psikologis. Adakalanya berorientasikan
spiritual, jika kondisi tidurnya lebih didominasi oleh kondisi spiritual. Sehingga
mimpinya merupakan percikan-percikan ilmu Tuhan.
3. Mimpi dan Klasifikasinya
Dalam hadis disebutkan bahwa mimpi terbagi ke dalam tiga macam,
berdasarkan hadits:
اْقََتََب ِإَذا َوَسلهَم َعلَْيِه ُ اَّلله َصلهى اَّللِه َرُسوُل ِستهٍة قَاَل ِمْن ُجْزٌء اْلُمْؤِمِن َورُْؤََي اْلُمْؤِمِن رُْؤََي َتْكِذُب َتَكْد ََلْ الزهَماُن
ٌد َوَأََن أَُقوُل ِة فَِإنهُه ََل َيْكِذُب قَاَل ُُمَمه ِة َوَما َكاَن ِمْن الن ُّبُ وه َثََلٌث َهِذِه قَاَل وََكاَن يُ َقاُل الرُّْؤَيَ َوَأرْبَِعنَي ُجْزًءا ِمْن الن ُّبُ وه
.َحِديُث الن هْفِس َوََتْوِيُف الشهْيطَاِن َوُبْشَرى ِمْن اَّللهِ
Artinya : “Rasulullah Saw bersabda: "Jika zaman semakin dekat, mimpi seorang
mukmin nyaris tidak bohong, dan mimpi seorang mukmin adalah satu bagian
dari empat puluh bagian kenabian, dan apa yang berasal dari kenabian tentu
tidaklah bohong". Muhammad (Ibn Sirin) mengatakan; 'Dan aku katakan
sedemikain ini.' Ia juga mengatakan; Ada berita bahwa mimpi ada tiga, sekedar
bisikan jiwa, teror dari setan dan kabar gembira dari Allah” (HR. Al-Bukhārī,
2002: 1737).
Berdasarkan hadis tersebut, mimpi terbagi menjadi tiga macam. Yaitu: al-Ru’yā
al-Ṣālihah, al-Ru’yā al-Shaiṭāniyah dan al-Ru’yā al-Nafsiyah.
1. Al-Ru’yā al-Ṣālihah, yaitu mimpi rohani yang berasal dari Allah Swt yang
merupakan sejenis wahyu yang datang kepada seseorang yang baik dan dapat
memberi kabar baik atau peringatan (Sya’roni, 2008: 61-62). Sehingga al-Ru’yā al-
Ṣālihah memiliki dua makna, yakni: sebagai kabar gembira dan sebagai peringatan.
Al-Ru’yā al-Ṣālihah dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental
Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta
a) Al-Ru’yā al-Ṣādiqah, adalah mimpi yang benar-benar kenyataan dan
merupakan sebagian dari tanda wahyu dan kenabian.
b) Al-Ru’yā Hātifah al-Marmūzah, adalah mimpi berupa bisikan dan berbentuk
simbolik. Mimpi ini diberikan Allah Swt untuk menjelaskan suatu persoalan
atau kesulitan yang dihadapi seseorang di dalam kehidupan sehari-hari, akibat
tidak ada suatu bentuk penyelesaian (Sya’roni, 2008: 64).
c) Al-Ru’yā al-Muhāziroh, adalah mimpi yang dibawa malaikat sebagai peringatan
mengenai akan terjadinya bahaya serta mengancam orang-orang yang
bermimpi. Biasanya mimpi ini dikuatkan dengan indikasi atau keterangan yang
datang bersama mimpi tersebut yang berfungsi sebagai pertimbangan-
pertimbangan ta’wilnya (Al-‘Urainī, 2003: 182).
2. Al-Ru’yā al-Nafsiyah, yaitu mimpi yang merupakan pengaruh kecemasan dan
bisikan jiwa atau hawa nafsu. Berupa ilusi, angan-angan atau hayalan (Purwanto,
2003: 240). Dalam al-Ru’yā al-Nafsyiah, biasanya hanya bunga tidur atau mimpi
yang mereflesikan kebutuhan, dorongan, dan rekaman yang biasa terjadi (Al-
Anbārī, 2005: 239).
3. Al-Ru’yā al-Shaiṭāniyah, yaitu mimpi yang terjadi karena campur tangan setan,
yang mempengaruhi tidur seseorang akibat dorongan atau kegelisahan jiwa. Mimpi
jenis ini berkonotasi penipuan, kelicikan, kecemburuan, atau ketakutan,
menimbulkan rasa sakit, panggilan pikiran dan nafsu diri (imajinasi), atau terjadi
setelah makan berlebihan atau karena tidur dalam keadaan lapar, dan sebagainya
(Ibnu Sīrīn, 2004: xii).
Dalam pandangan Ibnu Hazm, mimpi hanya terbagi menjadi dua macam,
yaitu, mimpi yang berasal dari setan dan mimpi yang berasal dari jiwa. Mimpi dari
setan adalah mimpi yang tidak jelas dan kacau. Sedangkan mimpi dari jiwa adalah
mimpi yang terjadi sebab adanya sesuatu yang menyibukkan seseorang sewaktu
terjaga, kemudian terlihat ketika tidur (hadīts al-Nafsi) (Ibrahim, 2013: 130).
Sementara dalam pandangan dokter spesialis dari Cina, mimpi terbagi ke dalam lima
bagian, hal ini didasarkan pada lima anggota tubuh yang utama. Yakni otak, jantung,
paru paru, hati dan ginjal. Pengalaman yang terjadi dalam mimpi akan berkaitan erat
dengan kesehatan lima organ tubuh tersebut (Ibrahim, 2013: 132). Adapun dalam
keyakinan masyarakat Jawa mimpi dibedakan ke dalam tiga macam, yaitu : (1) Titiyoni
(Bunga Tidur), yaitu mimpi yang tidak mengandung arti. Mimpi ini terjadi antara jam
18.00 sampai 23.00. Hal ini dikarenakan pada waktu-waktu tersebut kondisi psikologis
dalam keadaan lelah. (2) Gondoyoni, yaitu mimpi berbentuk lambang yang
mempunyai arti tertentu, namun terkadang tidak mempunyai arti. Mimpi jenis ini
terjadi di antara jam 23.00 sampai jam 02.00. (3) Puspatajem, yaitu jenis mimpi yang
mempunyai arti tertentu. Mimpi jenis ini mempunyai kontak langsung dengan alam
ghaib. Mimpi Puspatajem terjadi antara jam 02.00 sampai jam 05.00 (Harniawatie,
2003: 6-7).
4. Urgensi Mimpi bagi Kehidupan
Dalam teori psikolog, mimpi berfungsi untuk mengkompensasi
ketidakseimbangan yang terjadi dalam dialektika antara dunia internal dengan
realitas eksternal. Selain itu, mimpi berfungsi sebagai media untuk mengembalikan
sebagian problem yang menyenangkan atau sebaliknya yang tidak dapat dipecahkan
dalam kehidupan sehari-hari (Ibrahim, 2013: 124). David Folks mengatakan bahwa
Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental
Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta
mimpi berfungsi sebagai pemasok data kepada seseorang tentang fungsi akal dan arus
yang mengalirnya. Dalam mimpi terjadi pembukaan tirai, pada saat itu peristiwa yang
sangat bermakna terbuka dalam mimpi secara sederhana dan biasa saja (Ibrahim,
2013: 127). Sementara menurut Sigmund Freud bahwa pengaruh mimpi itu dapat
digunakan sebagai suatu alat untuk penyembuhan dalam dunia medis. Dalam
penggunaannya, ahli terapi hanya menyarankan pasien supaya mengingat mimpinya,
kemudian menuliskannya (Bertens, 2006: 17).
Adapun fungsi dan urgensi mimpi dalam dunia Islam adalah sebagai berikut:
Pertama. Mimpi merupakan sarana pewahyuan dan sarana komunikasi Tuhan dengan
orang-orang pilihan-Nya dalam bentuk ilham (QS. Yunus [10] : 62-64. Al-Bukhārī,
hadis ke-3: 4). Kedua, mimpi sebagai sarana untuk menampakkan ilmu-ilmu yang
tersembunyi dalam jiwa (Hilmī, t.th: 192). Ketiga, mimpi berfungsi sebagai instrumen
penjelajahan tahapan spiritualitas, dan proses perjalanan serta transformasi spiritual
(Trimingham, 1973: 158). Keempat, mimpi sebagai media komunikasi seseorang
dengan Nabi Saw. Komunikasi tersebut merupakan kenikmatan dan limpahan ilmu
yang besar, serta menandakan tingkat dan kedudukan seseorang dalam perjalanan
ruhani (Al-Nabhānī, t.th: 409). Selain itu, mimpi sebagai produk ingatan atau proses
mental bisa dijadikan sebagai alat bantu atau indikator untuk menganalisa jenis
gangguan fisik atau psikis seseorang
Deskripsi Pendidikan Mental
1. Definisi Pendidikan Mental
Istilah pendidikan mental berasal dari dua kata, yaitu pendidikan dan mental.
Pendidikan secara bahasa mengandung arti perbuatan, hal, dan cara. Dalam konteks
Islam, pendidikan secara bahasa terdapat beberapa kata yang digunakan, antara lain:
(a) Al-Tarbiyah (memperbaiki, menguasai urusan, memelihara, memperindah,
memberi makna, mengasuh, memiliki, mengatur, dan menjaga kelestarian maupun
eksistensinya (Mujib dan Mudzakkir, 2010: 11). (b) Al-Ta’lim (mengajar dan melatih)
(Yunus, 2007: 278). (c) Al-Ta’dīb (pendidikan atau beradab (Yunus, 2007: 37). (d) At-
Tahdzīb (pendidikan akhlak, menyucikan diri, terdidik atau terpelihara dengan baik,
serta beradab sopan) (Yunus, 2007: 48). (e) Al-Wa'dz atau al-Mau'idzoh (mengajar,
kata hati, suara hati nurani, mengingatkan dan mendesak) (Yunus, 2007: 502). (f) Al-
Riyadhah (penjinakan, latihan, melatih) (Yunus, 2007: 149). (g) Al-Tazkiyah
(pemurnian atau pensucian) (Yunus, 2007: 156). (h) Al-Talqīn (pengajaran atau
mengajarkan perkataan) (Yunus, 2007: 400). (i) Al-Tadrīs (pengajaran atau
mengajarkan) (Yunus, 2007: 126). (j) Al-Tafaqquh (mengerti dan memahami) (Yunus,
2007: 321). (k) Al-Tabyīn (mengemukakan, mempertunjukan, menyatakan atau
menerangkan) (Yunus, 2007: 75). (l) Al-Tadzkirah (peringatan, mengingatkan
kembali) (Yunus, 2007: 134). (m) Al-Irsyad (menunjukan, bimbingan, melakukan
sesuatu, menunjukan jalan).
Adapun gambaran mengenai definisi pendidikan secara istilah dapat dilihat
dari pengertian-pengertian di bawah ini:
a. KBBI: Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau
kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran
dan pelatihan
Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental
Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta
b. Ahmad D. Marimba : Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar
oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan ruhani peserta didik menuju
terbentuknya kepribadian utama.
c. Ash-Syaibani: Pendidikan adalah proses mengubah tingkah laku seseorang, baik
dalam statusnya sebagai makhluk individu, sosial, maupun hubungannya dengan
alam sekitarnya tempat ia hidup.
d. F.J. McDonald : Pendidikan adalah sebuah proses atau aktivitas yang menunjukkan
proses perubahan dalam tingkah laku manusia.
e. Ki Hajar Dewantara : Pendidikan adalah upaya menuntun segala kodrat yang ada
pada seseorang agar ia mendapat keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-
tingginya (Gandhi, 2013: 62-64).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan
merupakan suatu proses atau usaha yang dilakukan untuk menjadikan seseorang
menjadi lebih baik. Adapun proses atau usaha tersebut antara lain dengan
memberikan pengajaran, pelatihan, pengetahuan, pengalaman, kecakapan,
keterampilan, dan tuntunan yang mengembangkan kepribadian.
Sedangkan kata mental, disamakan dengan psikis atau jiwa atau kejiwaan
(Notosoedirdjo dan Latipun, 2011: 27). Hasan Langgulung mendefinisikan mental
adalah paduan secara menyeluruh antara berbagai fungsi-fungsi psikologis dengan
kemampuan menghadapi krisis-krisis psikologis yang menimpa manusia yang dapat
berpengaruh terhadap emosi dan dari emosi ini akan mempengaruhi pada kondisi
mental (Sirri Afifah, dkk. 2021: 30). Adapun ruang lingkup pembahasan mental adalah
tentang gejala-gejala gangguan jiwa, penyakit jiwa, penyesuaian diri, potensi, bakat,
pembawaan, dan keharmonisan jiwa. Dalam mental hygiene terdapat usaha untuk
mendapatkan keseimbangan jiwa, menegakkan kepribadian yang terintegrasi dengan
baik, serta mampu memecahkan segala kesulitan hidup dengan kepercayaan diri dan
keberanian (Kartini dan Andari, 1989: 5).
Pendidikan mental sama dengan pembinaan mental, yang berarti proses
membina, pembangunan, penyempurnaan, perbaikan, upaya untuk mendapatkan
hasil yang lebih baik. Sedangkan kata mental adalah mengenai batin
(Poerwodarminto, 1982: 645). Ach Dhofir Zuhry menjelaskan kata Pendidikan adalah
Ilmu yang mempelajari tentang seni mendidik, sedangkan kata mental berarti jiwa,
nyawa, sukma, roh, semangat (Sirri Afifah, dkk. 2021: 30). Pendidikan mental menurut
Abdullah Nashih ‘Ulwan adalah mendidik manusia sejak ia mampu berpikir untuk
berwatak berani, berterus terang, perkasa, merasa sempurna, senang berbuat baik
pada orang lain, mampu mengontrol emosi, serta memiliki semua keutamaan jiwa dan
akhlak (‘Ulwan, 1997: 231).
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan mental adalah suatu
proses atau usaha untuk menjadikan seseorang harmonis jiwanya. Adapun usaha yang
dapat dilakukan adalah dengan melalui usaha atau proses pemberian pengajaran,
pelatihan, pengetahuan, pengalaman, kecakapan, keterampilan, atau pemberian
tuntunan yang baik. Atau bisa juga dengan menghindari perbuatan yang buruk dan
keliru (Kartini dan Andari, 1989: 68). Jadi secara singkat dapat dikatakan bahwa
pendidikan mental adalah membimbing jiwa, nyawa, sukma, dan roh.
Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental
Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta
2. Tujuan Pendidikan Mental
Tujuan pendidikan mental menurut Zakiah Darajat adalah terhindarnya
seseorang dari gejala gangguan jiwa (neurose) dan penyakit jiwa (psichose).
Sedangkan menurut para Ahli psikiatri (kedokteran jiwa) tujuan dari pendidikan
mental adalah untuk menyesuaikan diri dengan dirinya sendiri, orang lain,
masyarakat, dan lingkungan sekitar. Kemampuan menyesuaikan diri diharapkan akan
membawa ketenteraman dan kebahagiaan hidup (Sirri Afifah, dkk. 2021: 32-33).
Adapun menurut Abdullah Nashih ‘Ulwan tujuan pendidikan mental adalah
membentuk kepribadian, menyempurnakan, dan menyeimbangkan seseorang
sehingga ia dapat melaksanakan segala kewajibannya dengan baik dan mulia (‘Ulwan,
1997: 231).
Secara khusus tujuan pendidikan mental adalah untuk menjadikan manusia
sebagai seorang hamba memiliki arti bahwa pendidikan mental harus memungkinkan
manusia untuk membentuk, menyempurnakan, dan menyeimbangkan
kepribadiannya. Agar ia dapat melaksanakan seluruh kewajibannya sebagai seorang
hamba Allah SWT. Sedangkan tujuan pendidikan mental dalam rangka untuk
menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi memiliki arti bahwa pendidikan mental
harus dapat menjadikan manusia tumbuh dan berkembang sesuai dengan fitrahnya
dan sesuai dengan tujuan awal penciptaannya. Selain itu pendidikan mental juga
bertujuan untuk membantu agar manusia dapat menampilkan wujud asli dirinya
sendiri, yaitu pemberani, berterus terang, perkasa, merasa sempurna, senang berbuat
baik, mampu mengontrol emosi, serta memiliki semua keutamaan jiwa dan akhlak.
3. Metode Pendidikan Mental
Peran penting pendidikan mental yaitu membimbing, menolong, dan
menentramkan batin. Ratna Megawangi mengurai perlunya menerapkan aspek empat
metode dalam pendidikan mental, yaitu: mengetahui, mencintai, menginginkan, dan
mengerjakan (Megawangi, 2007: 84). Metode ini menunjukkan bahwa mental adalah
sesuatu yang dikerjakan berdasarkan kesadaran utuh. Sedangkan kesadaran utuh itu
adalah sesuatu yang diketahui secara sadar, dicintai, dan diinginkan. Dari kesadaran
utuh itu, barulah tindakan dapat menghasilkan mental yang utuh pula (Q-Anees dan
Hambali, 2008: 107).
Dalam Islam ada beberapa metode yang dapat ditempuh dalam melaksanakan
pendidikan mental seseorang. Salah satu diantaranya adalah metode spiritualisasi
(Tazkiyah al-Nafs/pembentukan jiwa) (Jaya, 1994: 7). Selain itu terdapat beberapa
metode yang dapat digunakan dalam pendidikan mental, antara lain :
a. Metode Hiwar (dialog). Dalam pendidikan, metode hiwar mempunyai dampak
mendalam terhadap jiwa pendengar atau pembaca yang mengikuti topik
percakapan dengan seksama dan penuh perhatian. Di antaranya adalah
membangkitkan perasaan dan menimbulkan kesan dalam jiwa, yang membantu
seseorang menemukan sendiri kesimpulannya (Maunah, 2009: 69).
b. Metode Qishah (Cerita). kisah sebagai pendukung pelaksanaan pendidikan mental
memiliki peranan penting, berupa keteladanan dan edukasi.
c. Metode Amtsal (Perumpamaan). Cara penggunaan metode amtsal ini yaitu dengan
berceramah (berkisah atau membaca kisah) atau membaca teks
Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental
Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta
d. Metode Uswah (Keteladanan), digunakan untuk merealisasikan tujuan pendidikan
dengan memberi contoh keteladanan yang baik agar seseorang dapat berkembang,
baik fisik maupun mental. Keteladanan memberikan kontribusi besar dalam
pendidikan (Maunah, 2009: 102). Secara psikologis, manusia memerlukan tokoh
keteladanan dalam hidupnya (Tafsir, 2010: 143-144).
e. Metode Pembiasaan. Metode pembiasaan ini sangat efektif untuk menguatkan
hafalan, dan untuk penanaman sikap beragama dengan cara menghafal doa-doa
dan ayat-ayat pilihan (Tafsir, 2010: 145). Dalam pelaksanaan pendidikan mental,
pembiasaan akan lebih efektif jika ditunjang dengan keteladanan dari guru,
orangtua atau orang yang lebih tua darinya. Kebiasaan yang dilakukan secara terus
menerus akan membentuk karakter.
f. Metode Ibrah dan Mau’izhoh. Ibrah berarti suatu kondisi psikis yang
menyampaikan manusia kepada intisari sesuatu yang disaksikan dan dihadapi
dengan menggunakan nalar yang menyebabkan hati mengakuinya. Sedangkan
mau’izhoh ialah nasihat lembut yang diterima oleh hati dengan cara menjelaskan
pahala atau ancamannya.
g. Metode Targhib (Janji) dan Tarhib (Ancaman). Targhib ialah janji kesenangan,
kenikmatan akhirat yang disertai dengan bujukan. Tarhib ialah ancaman karena
dosa yang dilakukan (Tafsir, 2010: 147).
h. ‘Uzlah (Mengasingkan diri). Persoalan ‘uzlah ditempatkan sebagai salah satu rukun
mujahadah, sebagai obat bagi hati dan jiwa manusia dan merupakan hal penting
dalam kehidupan manusia (Hawa, 2006: 224-228).
i. Al-Shamt (Diam). Mendidik lisan merupakan hal yang sangat penting. Hukum asal
dalam masalah lisan adalah menjaganya dari dua hal, omongan berdosa dan
omongan yang tidak berguna atau main-main (Hawa, 2006: 231-232).
j. Al-Sahr (Ibadah di waktu malam). Dalam Islam, bangun di malam hari untuk
melaksanakan salat merupakan pekerjaan yang pahalanya besar. ibadah di waktu
malam lebih menjernihkan, mengesankan dan berpengaruh terhadap jiwa
dibanding waktu yang lain (Hawa, 2006: 240-241).
k. Berkumpul atau Berjamaah. Kegiatan berkumpul atau berjamaah antara lain
berupa; jamaah salat, kegiatan keilmuan, dzikir dan diskusi (Hawa, 2006: 261-262).
l. Al-Insyad (Bersenandung). Pada masa Nabi SAW, nyanyian telah dikenal bahkan
sebagai bagian aktifitas kerjanya, para sahabat sering bersenandung. Di masa
sekarang diimplementasikan dengan kegiatan maulid atau bersholawat.
Interpretasi Mimpi Perspektif Hadis
1. Nabi SAW Menanyakan Mimpi
َنا ِبَوْجِهِه فَ َقاَل َمْن رََأى ِمنْ ُ َعلَْيِه َوَسلهَم ِإَذا َصلهى َصََلًة أَقْ َبَل َعلَي ْ َلَة رُْؤََي قَاَل فَِإْن رََأى َكاَن النهِبُّ َصلهى اَّلله ُكْم اللهي ْ
ُ َفَسأَلََنا يَ ْوًما ”فَ َقاَل َهْل رََأى َأَحٌد ِمْنُكْم رُْؤََي قُ ْلَنا ََل َأَحٌد َقصهَها فَ يَ ُقوُل َما َشاَء اَّلله
Artinya : “Samurah bin Jundab berkata: Sudah menjadi kebiasaan Nabi Saw jika
selesai melaksanakan suatu salat, Beliau menghadapkan wajahnya kepada kami
lalu berkata: "Siapa di antara kalian yang tadi malam bermimpi". Dia (Samrah
bin Jundab) berkata: "Jika ada seorang yang bermimpi maka orang itu akan
menceritakan, saat itulah Beliau berkata: ‘Atas kehendak Allah’. Pada suatu
Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental
Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta
hari yang lain beliau bertanya kepada kami: ‘Apakah ada di antara kalian yang
bermimpi?". Kami menjawab: ‘Tidak ada” (HR. Al-Bukhārī, 2002: 334-335, 1741,
272-273, 280. Lihat juga dalam: Muslim bin Hajjaj, 2006: 1080, 1158-1159. Al-
Tirmidzī, t.th: 543. Ahmad bin Hanbal, 1998: 135, 14, 325, 146. Abū Dāwud, t.th:
723. Mālik bin Anas, t.th: 956. Ibnu Mājah, 2004: 630).
Hadis di atas menunjukkan betapa pentingnya arti sebuah mimpi, sehingga
Nabi Saw selalu menanyakan kepada para sahabatnya dengan sebuah pertanyaan:
“Apakah ada di antara kalian yang semalam bermimpi?”. Selain itu, terdapat juga hadis
dari Ibnu ‘Umar yang menyatakan tentang pentingnya arti mimpi dalam kehidupan,
sehingga para sahabat menceritakannya kepada Nabi Saw untuk ditakwilkan. “Ibnu
‘Umar berkata, dahulu para sahabat jika bermimpi, mereka mengisahkan mimpinya
kepada Rasulullah Saw, sehingga beliau menakwilkan mimpinya sesuai kehendak Allah
Swt” (HR. Al-Bukhārī, 2002: 1741).
2. Tanda-Tanda Kebenaran Mimpi
ُ َعلَْيِه َوَسلهَم قَاَل ِإَذا اْقََتََب الزهَمانُ َعْن َلْ َتَكْد رُْؤََي اْلُمْسِلِم َتْكِذُب َوَأْصَدُقُكْم رُْؤََي َأْصَدُقُكْم َحِديثًا النهِبِي َصلهى اَّلله
ةِ .َورُْؤََي اْلُمْسِلِم ُجْزٌء ِمْن ََخٍْس َوَأرْبَِعنَي ُجْزًءا ِمْن الن ُّبُ وه
Artinya : “... Nabi Saw bersabda: ‘Apabila hari kiamat telah mendekat, maka
jarang sekali mimpi seorang Muslim yang tidak benar, dan mimpi kalian yang
paling paling benar adalah yang aling benar pembicaraannya. Dan mimpi
seorang muslim adalah sebagian dari empat puluh lima macam kenabiyan
(wahyu).” (Muslim bin Hajjaj, 2006: 1075. Lihat juga dalam Abū Dāwud, t.th:
723. Al-Tirmidzī, t.th: 541. Ibnu Mājah, 2004: 629. Al-Dārimī, 2013, 512-513,
Ahmad bin Hanbal, 1998: 269).
ُ َعلَْيِه َوَسلهمَ َعْن َأِب َسِعيٍد َعْن النهِبِي ..َأْصَدُق الرُّْؤََي ِِبْْلَْسَحارِ قَالَ َصلهى اَّلله
Artinya : “... Nabi Saw bersabda: ‘Mimpi yang paling benar adalah di waktu
sahur’.” (HR. Al-Tirmidzī, t.th: 534. Lihat juga dalam; Al-Dārimī, 2013: 513.
Ahmad bin Hanbal, 1998: 68, 29).
Dari dua hadis tersebut dapat diketahui bahwa salah satu tanda mimpi yang
benar adalah terjadi di waktu sahur, mimpi yang muncul dari orang yang selalu
berbicara jujur dalam hidupnya, dan mimpi sama yang dialami oleh banyak orang.
Mimpi ini dinamakan kesesuaian, meskipun ungkapannya berbeda-beda.
Ibnu Hajar berkata ketika menerangkan makna hadis Ibnu ‘Umar, bahwa ada
beberapa sahabat bermimpi malam Lailatul Qadar pada 7 malam terakhir (Al-Bukhārī.
2002: 709. Lihat juga dalam: Muslim bin Hajjaj, 2006: 521. Mālik bin Anas, t.th: 321.
Ahmad bin Hanbal, 1998: 5, 8), beliau berkata: “Faedah dari hadis ini menunjukkan
bahwa kesesuaian mimpi pada sekelompok orang menegaskan tentang tepat dan
benarnya mimpi itu. Sebagaimana diambil faedah tentang kuatnya suatu berita yang
bersumber dari satu kelompok (Al-’Asqalānī, 1379 H: 380).
Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental
Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta
3. Klasifikasi Mimpi dan Cara Menyikapinya
وَ اْلُمْؤِمِن رُْؤََي َتْكِذُب َتَكْد ََلْ الزهَماُن اْقََتََب ِإَذا َوَسلهَم َعلَْيِه ُ اَّلله َصلهى اَّللِه َرُسوُل اْلُمْؤِمِن قَاَل ِستهٍة رُْؤََي ِمْن ُجْزٌء
ٌد َوَأََن أَُقوُل ِة فَِإنهُه ََل َيْكِذُب قَاَل ُُمَمه ِة َوَما َكاَن ِمْن الن ُّبُ وه َهِذِه قَاَل وََكاَن يُ َقاُل الرُّْؤََي َثََلٌث َوَأرْبَِعنَي ُجْزًءا ِمْن الن ُّبُ وه
ًئا َيْكَرُهُه َفََل يَ ُقصهُه َعَلى َأَحٍد َوْليَ ُقْم فَ ْلُيَصليِ َحِديُث الن هْفِس َوََتْوِيُف الشهْيطَاِن َوُبْشَرى ِمْن اَّللهِ . َفَمْن رََأى َشي ْ
Artinya : “... Rasulullah Saw bersabda: “Jika telah menghampiri zaman, mimpi
seseorang yang beriman itu hampir-hampir tidak dusta dan mimpi seorang
mukmin adalah bagian dari 46 juz kenabian, dan sesungguhnya bagian
kenabian itu bukanlah dusta, Muhammad bin Sīrīn berkata: “Dan beliau
mengatakan: “Mimpi ada tiga: Percakapan (bisikan) jiwa, bisikan setan (yang
menakut-nakuti) dan kabar gembira dari Allah. Maka barangsiapa bermimpi
sesuatu yang dia benci janganlah menceritakannya pada seseorang dan
hendaklah berdiri lalu melakukan salat.” (HR. Al-Bukhārī, 2002: 1737, 505.
Muslim bin Hajjaj, 2006: 1075. Abū Dāwud, t.th.: 723. Ahmad bin Hanbal, 1998:
269, 395, 507. Al-Dārimī, 2013: 512. Al-Tirmidzī, t.th: 537, 541, 532. Ibnu Mājah,
2004: 627-628.).
ُ َعلَْيِه َوَسلهَم الرُّْؤََي الصهاِِلَُة ِمْن اَّللِه َواِْلُُلُم ِمْن الشهْيطَاِن فَِإَذا َحَلَم َأَحدُُكْم ُحُلًما ََيَافُُه فَ ْليَ ْبُصْق قَاَل النهِبُّ َصلهى اَّلله
َا ََل َتُضرُّهُ عَ .ْن َيَسارِِه َوْليَ تَ َعوهْذ ِِبَّللِه ِمْن َشريَِها فَِإَّنه
Artinya : “... Nabi Saw bersabda: ‘Mimpi baik berasal dari Allah, sedangkan
mimpi buruk dari setan. Jika seseorang dari kalian mengalami mimpi buruk
yang menakutkannya hendaklah meludah ke arah kirinya dan hendaklah
meminta perlindungan kepada Allah dari keburukan mimpinya sebab dengan
begitu mimpinya itu tidak akan membahayakannya". (Al-Bukhārī, 2002: 810,
1075, 1077, 1730, 1744. Lihat juga dalam : Ibnu Mājah, 2004: 628, 628. Al-Dārimī,
2013: 512, 512. Ahmad bin Hanbal, 1998: 300, 296, 137, 350. Abū Dāwud, t.th: 724.
Muslim bin Hajjaj, 2006: 1075, 1074. Mālik bin Anas, t.th: 957).
َوَسلهمَ َعلَْيِه ُ اَّلله َصلهى اَّللِه َرُسوِل ُرْؤََي َعْن رََأى َفَمْن الشهْيطَاِن ِمْن السهْوُء َوالرُّْؤََي اَّللِه ِمْن الصهاِِلَُة الرُّْؤََي قَاَل أَنهُه
ِِبَّللِه ِمْن الشه َعْن َيَسارِِه َوْليَ تَ َعوهْذ ُفْث ًئا فَ ْليَ ن ْ َها َشي ْ ِِبَا َأَحًدا فَِإْن رََأى رُْؤََي َحَسَنًة َفَكرَِه ِمن ْ ْيطَاِن ََل َتُضرُُّه َوََل َُيِِْبْ
.فَ ْليُ ْبِشْر َوََل َُيِِْبْ ِإَله َمْن ُيُِبُّ
Artinya : “... Rasulullah Saw bersabda: ‘Mimpi baik datang dari Allah dan mimpi
buruk datang dari setan, barangsiapa bermimpi buruk maka hendaklah ia
meludah ke sebelah kirinya dan meminta perlindungan kepada Allah dari
godaan setan niscaya tidak akan membahayakannya, dan jangan menceritakan
mimpi itu kepada siapapun, dan jika dia bermimpi baik maka bergembiralah
dan jangan menceritakannya kecuali kepada orang yang dikasihi.” (HR.
Muslim, hadis ke-2261: 1075. Hadis semakna terdapat dalam: Al-Bukhārī”, hadis
ke-6985: 1730, dan dalam: Ahmad Bin Hanbal, hadis ke-6215: 296).
Dari ketiga hadis di atas dapat ditemukan pembagian mimpi, definisi mimpi,
dan cara menyikapi mimpi baik maupun mimpi buruk. Untuk definisi mimpi, dari
redaksi hadis tersebut dapat diketahui bahwa mimpi adalah segala sesuatu yang
berasal dari Allah Swt kepada manusia dalam keadaan tidur melalui penisbatan.
Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental
Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta
Nisbat kepada malaikat, setan dan diri manusia. Selain defnisi mimpi, berdasarkan
ketiga hadis tersebut juga ditemukan tentang tiga macam pembagian mimpi, yaitu:
pertama. al-Ru’yā al-Ṣālihah, yaitu mimpi baik dan benar berupa kabar gembira dari
Allah Swt., berupa petunjuk dan peringatan. Kedua. Al-Ru’yā al-Shaitāniyah atau al-
Hulm, yaitu mimpi buruk yang berasal dari setan, berupa teror, kesedihan dan
menakutkan. Ketiga. Hadits al-Nafsi, yaitu mimpi yang berasal dari diri pribadi
manusia, yang disebabkan oleh aktifitas fisik dan psikis sebelum ia tidur. Seperti
angan-angan dan khayalan. Selain itu, al-Qur’an juga menyebutkan bahwa mimpi
terbagi ke dalam tiga macam sesuai suku katanya, yaitu: ahlām, yakni mimpi buruk
dan tanpa makna (QS. Yusuf (12): 44), Adghas, yaitu mimpi yang bercampur dengan
ahlam (kacau), dan Ru’yā, yaitu mimpi yang benar-benar dari Allah Swt (Lihat QS. al-
Fath [48] ayat 27).
Ibnu Khaldûn berpendapat bahwa mimpi yang benar dapat dikenali melalui
tanda-tanda berikut (Ibnu Khaldūn, 1986: 129-130) :
a. Seseorang akan segera bangun dan akan menanggapi mimpi tersebut meskipun
dia tidur dalam keadaan lelap.
b. Mimpi itu akan tetap dengan segala perincian di dalam ingatan apabila seseorang
sudah sadar dan tidak perlu untuk mengingatnya kembali.
Di samping pembagian mimpi, dari hadis-hadis tersebut juga ditemukan
beberapa sikap yang seharusnya dilakukan ketika seseorang mengalami mimpi baik
ataupun mimpi buruk. Jika seseorang mengalami mimpi baik maka bergembiralah
dan jangan menceritakannya kecuali kepada orang yang dikasihi dan dipercaya.
Adapun jika seseorang mengalami mimpi buruk, maka hendaknya dia meludah ke
arah kirinya sebanyak tiga kali, bangun dan mendirikan salat, memohon perlindungan
kepada Allah Swt dari keburukan mimpinya, sebab dengan begitu mimpinya itu tidak
akan membahayakannya, dan yang terakhir tidak menceritakannya kepada orang lain.
4. Larangan Berbohong dalam Mimpi
ُ َعلَْيِه َوَسلهَم قَالَ ، َوَلْن يَ ْفَعلَ َمْن ََتَلهَم ِبُُلٍم ََلْ يَ َرُه ، ُكلِيَف َأْن َعِن النهِبِي َصلهى اَّلله .يَ ْعِقَد َبنْيَ َشِعريََتنْيِ
Artinya : “Nabi Saw bersabda; Barangsiapa yang mengaku bermimpi dengan
sesuatu yang tidak pernah dimimpikannya niscaya dia akan dibebani untuk
mengikat di antara dua buah biji gandum, sedang dia tidak akan mampu
melakukannya. ” (H.R. Al-Bukhārī, 2002: 1743-1744. Hadis tersebut terdapat
juga dalam : Abū Dāwud, t.th: 724. Al-Tirmidzī, t.th: 538, 538. Al-Dārimī, 2013:
513, dan dalam: Ahmad bin Hanbal, 1998: 91, 76, 90, 131).
نَ ْيهِ ِمْن أَفْ َرى َعلَْيِه َوَسلهَم قَالَ َصلهى اَّللهُ َأنه َرُسوَل اَّللهِ .َماََلْ تَ رَ اْلِفَرى َأْن يُِرَى َعي ْ
Artinya : “... Rasulullah Saw bersabda: ‘Di antara kebohongan yang paling
bohong adalah menyatakan melihat (bermimpi) padahal tidak.” (HR. Al-
Bukhārī, 2002: 1744. Lihat juga dalam: Ahmad bin Hanbal, 1998: 490, 106, 107).
Dua hadis di atas menunjukkan betapa pentingnya sebuah mimpi dalam kajian
Islam. Seseorang yang berbohong bahwa dia mengalami mimpi, padahal tidak, maka
hukumnya adalah berdosa dan merupakan kebohongan yang besar. Karena ia telah
berdusta terhadap Allah Swt. Adapun dusta yang dilakukan saat terjaga adalah dusta
terhadap makhluk. Terjadinya kebohongan dalam mimpi ini tidak lain dari setan.
Interpretasi Mimpi dalam Perspektif Hadits dan Teori Sigmund Freud serta Implikasinya Terhadap Pendidikan Mental
Masrukhin, Ilman Nafi'a, Sumanta
Oleh karena itu Nabi Saw menamakan al-Hulm, bukan Ru’yā. Lafadz hulm (mimpi)
tersebut adalah dusta dan itu berarti dari setan. Dari hadis tersebut dapat kita
temukan beberapa kandungan makna hadis : (1) Haram berbohong dalam mimpi.
Karena merupakan salah satu dosa besar karena pada hakikatnya adalah berdusta
kepada Allah Swt, Sedangkan berdusta ketika sedang sadar merupakan kedustaan
kepada makhluk. (2) Mimpi dusta itu berasal dari setan karena itu Nabi Saw
memberinya nama hulm, yang berarti kebohongan yang berasal dari setan.
5. Mimpi Bertemu Nabi SAW
َوَسلهمَ َعلَْيِه ُ اَّل�






