h, tiba-tiba ia mendapat
serangan panah dari arah yang tidak jelas dan menyebabkannya gugur. Kami berkata: "Selamat, surga
menjadi miliknya." Rasulullah bersabda: "Tidak, demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di Tangan-
Nya, sebenarnya mantel yang dipakainya ini membakar dirinya di neraka. Ia telah mencurinya dari
harta fay'i kaum Muslimin pada saat Perang Khaibar."173
Sabda Rasulullah tadi terdengar oleh salah seorang sahabatnya, lalu ia datang kepada beliau
dan berkata: "Wahai Rasulullah, aku pun telah mengambil tali untuk dua sandalku." Rasulullah
bersabda: "Dua serupa di potong untukmu di dalam neraka."
Ibnu Mughaffal dan Sekantong Lemak yang Dia Dapatkan
Ibnu Ishaq berkata: Seorang yang tidak aku ragukan integritasnya meriwayatkan dari Abdullah bin
Mughaffal Al-Muzani, ia berkata: Aku mendapat sekantong lemak dari fay'i Khaibar lalu aku
meletakkannya di kendaraanku dan kendaraan sahabat-sahabat ku. Aku berjumpa dengan orang yang
mem peroleh rampasan perang dimana ia berhak mendapat nya. Ia berkata: "Mari sekan tong
lemak ini kita bagi di antara kaum Mus limin!" Aku berkata: "Demi Allah, aku tidak akan
mengizinkannya." Namun orang itu tetap berusaha merebut kantong lemak itu dariku. Dan Rasulullah
Shallalahu 'alaihi wa Sallam melihat kami saat itu. Beliau pun tersenyum dan bersabda kepada orang
ini : "Engkau tidak memiliki ayah." Berikanlah kantong lemak itu kepadanya!" Diapun melepas
kantong lemak itu. Lalu aku membawa kantong lemak ini ke kendaraanku dan para sahabatku,
lalu menyantapnya bersama-sama.
Resepsi Pernikahan Rasulullah dengan Shafiyah dan Penjagaan Abu Ayyub terhadap Tenda
Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah melangsung kan pesta pernikahan dengan Shafiyah binti Huyay di
Khaibar atau di salah satu perjalanan. Dan wanita yang merias Shafiyah binti Huyay untuk
pernikahannya dengan Rasulullah, me nyisir rambutnya, dan merapikannya yaitu Ummu Sulaim binti
Milhan ibunya Anas bin Malik. Rasulullah bermalam dengan Shafiyah binti Huyay di kemah beliau.
Sedangkan Abu Ayyub Khalid bin Zaid dari Bani An-Najjar semalaman penuh menjaga dan mengitari
kemah beliau dengan pedangnya yang ter hunus. Pada keesokan harinya, jika Rasu lullah melihat
Abu Ayyub berada di sekitar kemah, beliau bertanya: "Ada apa denganmu wahai Abu Ayyub?" Abu
Ayyub menjawab: "Wahai Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sal lam aku takut jika wanita ini
mencelakaimu, karena engkau telah membunuh ayah, suami, dan kaumnya dan ia juga baru saja
memeluk Islam, jadi, aku takut jika ia mencelakaimu." Para ulama berkeyakinan bahwa Rasulullah
Shallalahu 'alaihi wa Sallam berdoa: "Ya Allah, jagalah Abu Ayyub, sebagaimana ia semalam penuh
menjaga diriku."
Ibnu Ishaq berkata: Az-Zuhri berkata kepadaku dari Sa'id bin Al-Musayyib yang berkata: jika
Rasulullah dalam perjalanan pulang dari Khaibar dan tiba di salah satu tempat pada akhir malam,
beliau bersabda kepada para sahabat: "Siapa di antara kalian yang bersedia berjaga sampai shubuh
untuk kita sehingga kita bisa tidur?" Bilal berkata: "Aku bersedia berjaga sampai shubuh untukmu,
wahai Rasulullah." Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam pun berhenti dan para sahabat pun ikut
berhenti, lalu merekapun tidur. lalu Bilal shalat beberapa raka'at. Usai mengerjakan shalat,
lalu ia bersandar pada untanya untuk menanti datangnya shubuh tiba, akan tetapi ia tidak bisa
mengalahkan rasa kantuk akhirnya dia pun tertidur pulas. Tidak ada yang membangunkan Rasulullah
Shallalahu 'alaihi wa Sallam dan para sahabat kecuali sengatan panas sinar matahari.174
Rasulullah bangun lebih awal dari sahabat-sahabatnya. Beliau bersabda: "Apa yang engkau perbuat
terhadap kami, wahai Bilal?" Bilal menjawab: "Wahai Rasulullah Dzat yang membuatmu tidur
membuatku tidur juga sebagaimana tidurmu." Rasulullah bersabda: "Engkau berkata benar."
lalu Rasulullah menuntun untanya tidak terlalu jauh, lalu berhenti. sesudah itu Beliau berwudhu
dan para sahabat pun mengikutinya, lalu menyuruh Bilal mengumandangkan iqamah lalu
shalat bersama kaum Muslimin. sesudah mengucapkan salam, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam
menghadapkan badannya ke arah para sahabatnya sambil bersabda: "jika kalian lupa menunaikan
shalat, maka shalatlah jika kalian telah ingat, karena Allah Ta 'ala berfirman: Dan dirikanlah shalat
untuk mengingat-Ku (Thaha: 14). 175
Para Wanita Kaum Muslimin yang Ikut di Perang Khaibar dan Peristiwa Wanita Ghifariyah
Ibnu Ishaq berkata: Pada Perang Khaibar, Be- berapa istri kaum Muslimin ikut hadir pada Perang
ini bersama Rasulullah, kemudi an beliau pun memberi mereka sebagian dari dari harta fay'i dan
tidak menjadikan bagian khusus(As-Sahm) untuk mereka.
Ibnu Ishaq berkata: Sulaiman bin Suhaim meriwayatkan kepadaku dari Umayyah binti Abu Ash-Shalt
dari seorang wanita dari Bani Ghifar yang berkata: Aku menemui Rasulullah Shallalahu 'Alaihi wa
Sallam bersama para wanita dari Bani Ghifar dan berkata: "Wahai Rasulullah, kami ingin ikut keluar
bersamamu ke Khaibar, sehingga kami bisa mengobati orang-yang terluka dan membantu kaum
muslimin sesuai kemampuan kami."
Rasulullah bersabda: "Berangkatlah dengan berkah Allah." Kami pun berangkat bersama beliau. Pada
saat itu, aku yaitu seorang gadis yang belum balig. Oleh sebab itu, Rasulullah Shallalahu 'Alaihi wa
Sallam memboncengku dan menempatkanku di tas pelana kudanya. Wanita dari Bani Ghifar ini
berkata: "Demi Allah, pada saat beliau turun dari unta untuk Sholat Shubuh dan menghentikan
untanya." Aku pun turun dari tas pelana unta beliau, ternyata di dalamnya terdapat darah haidku, dan
itulah haidku yang pertama kali. Aku melompat ke arah unta sambil menahan malu. Pada saat beliau
menyaksikan yang aku lakukan dan melihat darah, beliau bertanya: "Ada apa denganmu, mungkin
engkau mengalami haid pertama kali?" Aku menjawab: "Ya, benar." Beliau bersabda: "Rapihkan
dirimu dan ambillah bejana air lalu masukkan garam ke dalamnya dan bersihkan tas pelana unta
yang terkena darah dengan air garam itu, lalu naiklah kembali ke kendaraanmu."
Wanita dari Bani Ghifar ini berkata: Pada saat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam berhasil
menaklukkan Khaibar, beliau memberi kami sebagian dari harta fay'i dan mengambil kalung yang
kalian lihat di leherku ini, lalu memberikannya kepadaku, dan mengalungkkannya dengan tangannya
ke leherku. Demi Allah, kalung ini tidak aku lepas dariku selama-lamanya."
Umayyah binti Abu Ash-Shalt berkata: "Kalung ini tetap berada di leher wanita ini sampai
ia meninggal dunia. Dia berwasiat agar kalung ini dimakamkan bersamanya. Dan tidaklah wanita
itu bersuci dari haid kecuali dia juga memasukkan garam ke dalam air dan juga berwasiat agar ia di
mandikan dengan air yang di campuri garam jika meninggal dunia.176
Syuhada' Khaibar
Ibnu Ishaq berkata: Berikut nama-nama syuhada' kaum Muslimin dari Quraisy, lalu Bani Umaiyyah bin
Abdu Syams dan kolega-kolega mereka, yaitu: Rabi'ah bin Aktsam bin Sakhbarah bin Amr bin Lakiz bin
Amir bin Ghanm bin Dudan bin Asad, Tsaqif bin Amr, Rifa'ah bin Masruh.
Syuhada' dari Bani Asad bin Abdul Uzza yaitu Abdullah bin AI-Hubaib Ibnu Hisyam berkata: Ada yang
mengatakan Al-Habib bin Uhaib bin Suhaim Bani Ghiyarah dari Bani Sa'ad bin Laits kolega Bani Asad
dan anak saudara perempuan mereka.
Syuhada' dari kaum Anshar, lalu dari Bani Salimah yaitu sebagai berikut: Bisyr bin Al-Barra' bin
Ma'rur ia meninggal dunia karena memakan daging kambing beracun yang disiapkan Zainab Binti
Haritsah untuk Rasulullah, Fudhail bin An-Nu'man. Maka jumlah seluruhnya dua orang.
Dari Bani Zuraiq yaitu Mas'ud bin Sa'ad bin Qais bin Khaladah Amir bin Zuraiq.
Dari kalangan Al-Aus lalu dari Bani Abdul Asyhal yaitu Mahmud bin Maslamah bin Khalid bin
Adi bin Majda'ah bin Haritsah bin Al-Haritsah. Ia kolega mereka dari Bani Haritsah.
Dari Bani Amr bin Auf yaitu sebagai berikut: Abu Dhayyah bin Tsabit bin An-Nu'man bin Umaiyyah
bin Umru'ul Qais bin Tsa'labah bin Amr bin Auf, Al-Harits bin Hathib, Urwah bin Murrah bin Suraqah,
Aus bin Al-Qaid, Unaif bin Hubaib, Tsabit bin Atslah dan Thal- hah.
Sedangkan syuhada' dari Bani Ghifar yaitu Umarah bin Uqbah. Ia terkena bidikan panah.
Dari Aslam yaitu sebagai berikut: Amir bin Al-Akwa', dan Al-Aswad ia seorang peng- gembala yang
nama aslinya yaitu Aslam.
Ibnu Hisyam barkata: Al-Aswad seorang penggembala yang berasal dari Khaibar
Syuhada' di Khaibar dari Bani Zuhrah yaitu Mas'ud bin Rabi'ah sekutu mereka dari Al-Qarah,
demikian menurut Az-Zuhri.
Syuhada' kaum Anshar dari Bani Amr bin Auf yaitu Aus bin Qatadah.
Kisah Al-Aswad Sang Penggembala Pada Perang Khaibar
Ibnu Ishaq berkata: Kisah prihal Al-Aswad sang penggembala sebagaimana yang telah dituturkan
kepadaku yaitu sebagai berikut. Ia datang kepada Rasulullah Sallal lahu 'Alaihi wa Sallam, saat itu
beliau sedang mengepung salah satu benteng Khaibar, de ngan membawa sekawanan kambing milik
orang Yahudi dan ia menggembalanya untuk orang Yahudi ini , lalu ia berkata: "Wahai
Rasulullah, jelaskanlah kepadaku ten tang Islam!" Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam menjelaskan
Islam kepadanya, maka ia masuk Islam. Dan Rasulullah tidak pernah merendahkan seseorang tatkala
beliau meng ajaknya kepada Islam dan begitu juga tatkala menjelaskan Islam kepadanya. sesudah
masuk Islam, Al-Aswad berkata: "Wahai Rasulullah, aku seorang penggembala untuk pemilik kambing-
kambing ini dan kambing-kambing ini amanah bagiku, apa yang harus aku lakukan? Rasulullah
bersabda: "Pukul bagian wajah-wajahnya, pasti kambing-kambing itu ia pulang kembali kepada
pemiliknya." Atau sebagaimana yang disabdakan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. lalu
Al-Aswad berdiri, mengambil segenggam batu-batu kecil, dan melemparkannya ke arah wa jah
kambing-kambing itu sambil berkata: Kembalilah kepada pemilik kalian, demi Allah, aku tidak akan
pernah lagi menemanimu untuk selamanya." Sontak, kambing-kambing itu berhimpun dan berjalan
bersamaan seakan ada yang menuntun hingga memasuki benteng.
lalu , Al-Aswad maju masuk ke dalam benteng bertempur bersama kaum Muslimin dan ia
terkena lemparan batu dan meninggal dunia karenanya. Ia meninggal dalam keadaan belum pernah
mengerjakan shalat. Al-Aswad dibawa ke hadapan Rasulullah dan diletakkan di belakang beliau dan
ditutup dengan jubah yang dipakainya. Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam melihatnya bersama
beberapa orang dari para sahabat, lalu beliau memalingkan muka. Para sahabat ber- tanya heran:
"Mengapa engkau memalingkan muka darinya, wahai Rasulullah?" Rasulullah bersabda:
"sebenarnya ia sedang bersama dua bidadari, isterinya."
Ibnu Ishaq berkata: Abdullah bin Abu Najih berkata kepadaku ia diberitahu bahwa jika seorang
syahid meninggal dunia, turun kepadanya dua istrinya dari bidadari dan mengibaskan tanah dari
wajahnya sambil berkata: "Semoga Allah menjadikan tanah di atas wajah orang yang menjadikan
tanah di wajahmu dan membunuh orang yang membunuhmu."
Tentang Al-Hajjaj bin Ilath al-Sulami
Ibnu Ishaq berkata: sesudah Khaibar telah ditaklukkan, Al-Hajjaj bin Ilath As-Sulami berbicara kepada
Rasulullah Shallallahu AlaIhi wa Sallam. Ia berkata: "Wahai Rasulullah, aku memiliki harta kekayaan
yang dipegang istriku, Ummu Syaibah binti Abu Thalhah, di Makkah." Ummu Syaibah yaitu istri Al-
Hajjaj bin Ilath dan darinya ia dikaruniai anak yang bernama Mu'ridh bin Al-Hajjaj. Ia melanjutkan
pembicaraannya: "Aku juga memiliki harta kekayaan di tangan para pedagang Makkah, maka dari itu,
berilah aku izin untuk pergi ke sana!" Rasulullah Shallalhhu Alaihi wa Sallam mengizinkannya. Ia
berkata: "Wahai Rasulullah, ada satu hal yang harus aku katakan." Rasulullah bersabda, "Katakanlah."
Al-Hajjaj bin Ilath berkata: "Maka akupun segera berangkat menuju Makkah. Pada saat sampai di
Tsaniy yatul Baidha, aku mendapati banyak sekali orang-orang Quraisy yang sedang mencari dan
menanyakan kabar tentang Rasulullah, karena berita keberangkatan beliau ke Khaibar telah sampi ke
telinga mereka tentunya mereka tahu bahwa Khaibar yaitu kawasan yang paling subur, kuat, dan
paling banyak penduduknya di Hijaz.
Mereka terus mencari-cari kabar berita dan mengorek tentang kondisi Rasulullah kepada setiap
musafir. Dan pada saat mereka melihatku, mereka berkata: "Itu dia Al-Hajjaj bin Ilath, mereka belum
mengetahui keislamanku, demi Allah, ia pasti membawa kabar." Wahai Abu Muhammad, tolong berita
tahu kepada kami tentang seorang yang memutus hubungan kekerabatan (Nabi) sebab kami
mendengar berita dia sedang bergerak menuju Khaibar, padahal Khaibar yaitu negeri Yahudi dan
kawasan di Hijaz yang paling subur." Aku menimpali: "Aku pun mendengar demikian. Aku juga
mempunyai berita yang menggembirakan buat kalian." Mereka berkumpul di sekeliling untaku.
Mereka berkata: "Apa gerangan berita itu wahai Al-Hajjaj?" Aku berkata: "la kalah perang dan kalian
belum pernah mendengar kekalahan seperti kekalahan yang dideritanya. Sahabat-sahabatnya
terbunuh dan kalian belum pernah mendengar pembunuhan seperti yang mereka alami. Bahkan
Muhammad sendiri tertawan. Orang-orang Khaibar berkata: "Kami tidak akan membunuhnya, tapi
kami akan mengirim dia ke Makkah biar orang-orang Makkah sendiri yang membunuhnya sebagai
tindakan balas dendam atas terbunuhnya orang-orang mereka."
Al-Hajjaj berkata: Orang-orang Quraisy berdiri seraya berteriak: "Nah ini baru berita! Kalian tinggal
menanti Muhammad digiring kepada kalian lalu dibunuh di hadapan kalian." Aku berkata: "Namun
sebelum itu, bantulah aku untuk mengumpulkan hartaku di Makkah dan dari orang yang berhutang
padaku, karena aku ingin pergi ke Khaibar untuk membeli barang-barang Muhammad dan sahabat-
sahabatnya sebelum ada para pedagang yang lain yang mendahuluiku." Mereka pun segera
mengumpulkan harta milikku dengan cepat. Aku mendatangi istriku dan bertanya kepadanya:
"Dimana hartaku? Semoga aku bisa pergi ke Khaibar dan ada kesempatan membeli barang rampasan
Muhammad sebelum ada pedagang lain yang mendahuluiku." jika Al-Abbas bin Abdul Muthalib
mendengar berita yang aku bawa, ia mendatangiku dan berdiri di sampingku, saat itu aku berada di
salah satu tenda milik salah seorang pedagang. Ia bertanya: "Wahai Hajjaj, apakah berita yang engkau
bawa?" Aku menjawab: "Apakah engkau bersedia menjaga sesuatu (rahasia) yang akan aku simpan
padamu?" Al-Abbas bin Abdul Muthalib menjawab: "Ya." Aku berkata kepada Al-Abbas bin Abdul
Muthalib: "Jika demikian maka pergilah, nanti kita bertemu lagi di tempat yang sepi, sebab kini aku
sibuk mengumpulkan hartaku sebagaimana yang engkau saksikan."
Seusai mengumpulkan seluruh hartaku di Makkah dan telah siap untuk pulang, aku mendatangi Al-
Abbas bin Abdul Muthalib. Aku sampaikan kepadanya: "Jagalah pembicaraanku ini Wahai Abu Al-
Fadhl, karena aku khawatir diburu -ia mengatakan itu hingga tiga kali-. Katakan apa saja yang engkau
inginkan selain apa yang aku bicarakan ini.!"
Al-Abbas bin Al-Muthalib berkata: "Akan aku laksanakan."
Aku berkata: "Demi Allah, aku tinggalkan ponakanmu itu dalam keadaan sedang menjadi pengantin
dengan putri raja mereka, Shafiyah binti Huyay. Khaibar telah ia kalahkan. Ia telah mengeluarkan
seluruh isi yang berada di dalamnya. Khaibar kini menjadi miliknya dan para sahabatnya."
Al-Abbas bin Abdul Muthalib berkata: "Apakah tidak salah apa yang engkau katakan ini, wahai Hajjaj?"
Aku katakan kepada Al-Abbas bin Abdul Muthalib: "Tidak! Demi Allah, rahasiakanlah ini, sebenarnya
aku telah masuk Islam. Dan tidaklah aku datang ke sini kecuali untuk mengambil hartaku karena aku
khawatir harta ini dirampas. Jika telah lewat tiga hari, barulah sebarkan perihal diriku seperti
engkau inginkan."
Pada hari ketiga, Al-Abbas bin Abdul Muthalib dengan mengenakan pakaian yang dibubuhi parfum
dan memakai tongkat, dia pergi ke Ka'bah dan dia pun thawaf. Pada saat orang-orang Quraisy
melihatnya, mereka berkata: "Wahai Abu Al-Fadhl, demi Allah, alangkah tabahnya engkau atas
musibah yang berat yang sedang menimpa!" Al-Abbas bin Abdul Muthalib menjawab: "Tidak! demi
Allah. Sungguh Muhammad telah menaklukkan Khaibar, dia kini menjadi pengantin dengan putri raja
mereka, dan mengambil seluruh harta benda yang berada di dalamnya lalu menjadi miliknya
dan para sahabatnya. Mereka bertanya: "Siapakah yang membawa berita ini?" Al-Abbas bin Abdul
Muthalib menjawab: "Berita ini disampaikan oleh orang yang telah datang kepada kalian dan
menyampaikan berita yang berlainan. Sebenarnya ia datang ke tempat kalian dalam keadaan Muslim
dan mengambil seluruh hartanya, lalu pergi untuk bergabung dengan Muhammad dan para
sahabatnya. Sekarang orang ini sedang bersama dia." Mereka berkata: "Wahai hamba-hamba
Allah, musuh Allah itu telah lolos. Demi Allah, andai kita mengetahui berita ini sebelumnya, maka pasti
kita akan membuat perhitungan dengannya."
Tak lama lalu , kabar yang sebenarnya tentang nabi Muhammad sampai kepada mereka.
Pembagian Harta Khaibar
Ibnu Ishaq berkata: Kekayaan Khaibar yang dibagi-bagi yaitu Asy-Syiqq, Nathah, dan Al-Katibah. Asy-
Syiqq dan Nathah dibagikan kepada kaum Muslimin karena itu memang merupakan jatah mereka.
Sedang Al- Katibah, seperlima darinya untuk Allah, Ra sulullah, sanak kerabat beliau, anak-anak ya tim,
orang-orang miskin, makanan para istri beliau, dan makanan untuk orang-orang yang menjadi
perantara perdamaian di antara beliau dengan penduduk Fadak. Mereka antara lain yaitu
Muhaiyyishah bin Mas'ud yang kala itu diberi tiga puluh wasaq gandum dan tiga puluh wasaq kurma.
Harta dari Khaibar dibagikan kepada para sahabat yang meng hadiri Perdamaian Hudaibiyah, para
sahabat yang menghadiri Perang Khaibar, dan sahabat yang tidak menghadirinya sekalipun yaitu Ja bir
bin Abdullah bin Amr bin Haram. Rasu lullah memberinya jatah seperti sahabat yang menghadiri
Perang Khaibar. Lembah Khaibar yaitu lembah As-Surair dan Khash. Kedua lembah itulah yang
menjadi batas tentorial Khaibar. Nathah dan Asy-Syiqq mempunyai delapan belas bagian; Nathah lima
bagian, sementara As-Syiqq tiga belas bagian, lalu dibagi menjadi seribu delapan ratus bagian.
Jumlah ini berdasarkan jumlah bagian para sahabat dari harta Khaibar. Pejalan kaki berjumlah
seribu empat ratus sedangkan pasukan berkuda berjumlah dua ratus. Setiap kuda mendapat dua
bagian dan penunggangnya satu bagian, adapun pejalan kaki mendapat satu bagian. lalu
harta itu dibagi menjadi delapan belas bagian, dari setiap bagiannya dibagi untuk seratus orang.
Ibnu Hisyam berkata: Di Khaibar, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam memilah-milah kuda
berdasarkan keturunannya, kuda Arab dan kuda campuran.
Ibnu Ishaq berkata: Ali bin Abu Thalib merupakan ketua demikian pula dengan Zubair bin Awwam,
Thalhah bin Ubaidillah, Umar bin Khaththab, Abdurrahman bin Auf, Ashim bin Adi dari Bani Al-Ajlan,
Usaid bin Al-Hudhair. Bagian Al-Harits bin Al-Khazraj, bagian dari Nairn, bagian Bani Bayadhah, bagian
Bani Ubaidah, bagian Bani Haram dari Bani Salimah, bagian Ubaid As-Siham.
Ibnu Hiyam berkata: Dinamakan Ubadi As-Siham, karena membeli as-siham (anak panah) di Perang
Khaibar. Sebenarnya dia yaitu Ubaid bin Aus dari Bani Haritsah bin Al-Harits bin Al-Khazraj bin Amr
bin Malik bin Al-Aus.
Ibnu Ishaq berkata: Juga bagian Saidah, bagian Ghifar dan Aslam, bagian An-Najjar, bagian Haritsah
dan bagian Aus.
Bagian yang pertama kali keluar dari harta Khaibar di Nathat yaitu bagian Zubair bin Awwam yaitu
Al-Khau' disusul As-Surair, bagian kedua yaitu bagian Bayadlah, bagian ketiga yaitu bagian Usaid,
bagian empat yaitu bagian Bani Al-Harits bin Al-Khazraj, bagian kelima yaitu bagian Nairn untuk
Bani Auf bin Al-Khazraj dan Muzayyanah dan sekutu-sekutu mereka. Di tempat inilah, Mahmud bin
Maslamah terbunuh. Itulah pembagian dari Nathat.
Sesudah itu, para sahabat memasuki Asy-Syiqq. Bagian yang pertama kali keluar yaitu bagian Ashim
bin Adi saudara Bani Al-Ajlan bersama bagian Rasulullah, lalu bagian Abdurrahman bin Auf, diikuti
bagian Saidah, lalu bagian An-Najjar, lalu bagian Ali bin Thalib, disusul bagian Thalhah bin Ubai-
dillah, disusul bagian Ghifar dan Aslam, di susul bagian Umar bin Khaththab, disusul dua bagian Bani
Ubaid dan Bani Haram, disusul bagian Haritsah, disusul Ubaid As-Siham, disusul bagian Aus yaitu
bagian Al-Lafif, Juhainah, dan orang-orang Arab yang hadir di perang Khaibar. Di dekat bagian Aus
terdapat bagian Rasulullah yang beliau dapatkan bersama bagian Ashim bin Adi.
sesudah itu, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam membagi Al-Katibah, yaitu Lembah Khash kepada
sanak kerabat dan beberapa orang laki-laki dan wanita dari kaum Muslimin. Rasulullah Shallalahu
'alaihi wa Sallam memberi Fathimah dua ratus wasaq, Ali bin Abu Thalib seratus wasaq, Usamah bin
Zaid dua ratus lima puluh wasaq biji-bijian, Aisyah Ummul Mukminil dua ratus wasaq, Abu Bakar bin
Abu Quhafah seratus wasaq, Aqil bin Abu Thalib seratus empat puluh wasaq, anak-anak Ja'far lima
puluh wasaq, Rabi'ah bin Al-Harits seratus wasaq, Ash-Shalt bin Makhramah dan dua anaknya seratus
wasaq, untuk Ash-Shalt empat puluh wasaq, untuk Abu Nabiqah lima puluh wasaq, Buat Rukanah bin
Abdu Yazid lima puluh wasaq, Qais bin Makhramah tiga puluh wasaq, Abu Al-Qasim bin Makhramah
empat puluh wasaq, anak-anak putri Ubaidah bin Al-Harits dan putri Al-Hushain bin Al-Harits seratus
wasaq, anak-anak Ubaid bin Abdu Yazid enam puluh wasaq, anak Aus bin Makhramah tiga puluh
wasaq, Misthah bin Atsatsah dan anak Ilyas lima puluh wasaq, Ummu Rumaitsah empat puluh wasaq,
Nu'aim bin Hindun tiga puluh wasaq, Buhainah binti Al-Harits tiga puluh wasaq, Ujair bin Abdu Yazid
tiga puluh wasaq, Ummu Al-Hakam binti Zubair bin AI-Muthalib tiga puluh wasaq, Juman^th binti Abu
Thalib tiga puluh wasaq, Ummu AI-Arqam lima puluh wasaq, Abdurrahman bin Abu Bakar empat puluh
wasaq, Hamnah binti Jahsy tiga putuh wasaq, Ummu Zubair empat putuh wasaq, Dzuba'ah binti Zubair
empat puluh wasaq, anak Abu Khunais tiga puluh wasaq, Ummu Thalib empat puluh wasaq, Abu
Bashrah dua puluh wasaq, Numailah Al-Kalbi lima puluh wasaq, Abdullah bin Wahb dan kedua anaknya
sembilan puluh wasaq, kedua anaknya mendapat empat puluh wasaq, Ummu Habib binti Jahsy
tiga puluh wasaq, Malku bin Abdah tiga puluh wasaq, dan istri-istri beliau mendapat tujuh ratus
wasaq.
Ibnu Hisyam berkata: Gandum, kurma, biji-bijian, dan lain sebagainya dibagi oleh Rasulullah
berdasarkan kebutuhan mereka. Kebutuhan Bani Abdul Muthalib lebih banyak dibandingkan yang lain,
oleh karenanya, beliau memberi mereka melebihi bagian yang lain.
Gandum dari Khaibar yang Dibagikan Oleh Muhammad Shallalahu 'alaihi wa Sallam Kepada Para
isterinya
Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam membagikan seratus delapan puluh wasaq
gandum kepada para isterinya, sedangkan untuk Fathimah binti Rasulullah sebanyak delapan puluh
lima wasaq, Usamah bin Zaid empat puluh wasaq, Al-Miqdad bin Al-Aswad lima belas wasaq, dan
Ummu Rumaitsah lima wasaq. Pembagian ini disaksikan oleh Utsman bin Affan dan ditulis oleh Al-
Abbas.
Ibnu Ishaq berkata: Shalih bin Kaisan meriwayatkan kepadaku dari Ibnu Syihab Az- Zuhri dari Ubaidillah
bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud, ia berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam mewasiatkan
tiga hal sebelum wafatnya; orang-orang Rahawiyin diberi seratus wasaq gandum Khaibar, orang-orang
Ad-Dariyyin diberi seratus wasaq gandum Khaibar, orang-orang As-Sibaiyyin diberi seratus wasaq
gandum Khaibar, orang-orang Al-Asy'ariyyin diberi seratus wasaq gandum Khaibar, dan mewasiatkan
untuk tetap melaksanakan pengiriman pasukan Usamah bin Zaid, dan wasiat yang ketiga agar tidak
boleh ada lagi dua agama di Jazirah Arab.
Tentang Fadak dalam Berita Khaibar
Ibnu Ishaq berkata: sesudah Rasulullah menyelesaikan penaklukan Khaibar, Allah merasukkan
perasaan takut yang luar biasa ke dalam hati orang-orang Fadak saat mendengar bahwa Allah telah
menimpakan hukuman ke pada orang-orang Khaibar. Oleh karenanya, mereka mengirim utusan
kepada Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam untuk berdamai dengan cara membagi dua kekayaan
Fadak. Utusan mereka bertemu Rasulullah di Khai bar, atau di salah satu jalan, atau sesudah beliau tiba
di Madinah. Rasulullah pun menerima usulah perdamaian mereka. Maka Fadak murni menjadi bagian
Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam sebab tidak diserang, baik dengan pasukan berkuda ataupun
pasukan pejalan kaki.
Nama-nama Dariyyin yang mendapat Wasiat dari Rasulullah untuk mendapat Harta Khaibar
Ibnu Ishaq berkata: Orang-orang Ad-Dariyyin yaitu anak keturunan Dar bin Hani bin Habib bin
Numarah bin Lahm yang datang kepada Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam dari Syam. Tamim bin
Aus, saudara Tamim yang bernama Nu'aim bin Aus, Yazid bin Qais, Arafah bin Malik, yang diberi nama
Abdur Rahman oleh Rasulullah.
Ibnu Hisyam berkata: Ada yang mengatakan Azza bin Malik dan saudaranya yang bernama Murran bin
Malik.
Ibnu Hisyam berkata: Namanya Marwan bin Malik.
Ibnu Ishaq berkata: Sedang Fakih bin Nu'man, Jabalah bin Malik, Abu Hindun bin Bar dan saudaranya
yang bernama Ath-Thayyib diberi nama Abdullah oleh Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam.
Rasulullah -sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Abu Bakar kepadaku- mengutus
Abdullah bin Rawahah kepada penduduk Khaibar sebagai kharrash (petugas yang memperkirakan
hasil panen buah kurma yang masih berada di pohonnya) antara kaum Muslimin dan orang-orang
Yahudi. jika Orang-orang Yahudi berkata: "Engkau mencurangi kami." Abdullah bin Rawahah
berkata: "Jika kalian setuju dengan keputusan ini, maka ambillah bagian kalian, jika tidak, maka kalian
tidak akan mendapat apa-apa." Mereka berkata: "Dengan inilah langit dan bumi menjadi tegak."
Hanya dalam waktu setahun Abdullah bin Rawahah bertugas sebagai kharish di Khaibar, karena ia mati
syahid pada Perang Mu'tah. Sepeninggalnya ia digantikan oleh Jabbar bin Shakhr bin Umaiyyah bin
Khansa dari Bani Salimah.
Selama beberapa waktu, kaum Muslimin tidak melihat hal-hal yang tidak baik pada orang-orang
Yahudi. Hingga suatu waktu, mereka menyerang Abdullah bin Sahl dari Bani Haritsah dan
membunuhnya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam dan kaum Muslimin menuduh mereka sebagai
pembunuhnya.
Ibnu Ishaq berkata: Az-Zuhri dan Busyair bin Yasar bekas budak Bani Haritsah meriwayatkan kepadaku
dari Sahl bin Abu Hatsmah, ia berkata: Abdullah bin Sahl meninggal di Khaibar. Ia berangkat ke Khaibar
bersama para sahabatnya untuk memetik kurma, namun ia ditemukan dalam kondisi leher terputus
di salah satu mata air dan dilemparkan ke dalamnya. Para sahabat pun mengambilnya dan
menguburkannya. lalu mereka datang kepada Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam, dan
menceritakan peristiwa ini kepada beliau. Saudara Abdullah bin Sahl, Abdurrahman bin Sahl,
menghadap kepada Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam bersama dua anak pamannya;
Huwaiyyishah bin Mas'ud dan Muhayyishah bin Mas'ud. Abdurrahman bin Sahl yaitu orang yang
paling muda di antara mereka. Dia salah seorang keluarga korban, dan dikenal sangat pemberani di
kalangan kaumnya. jika Abdurrahman bin Sahl berbicara mendahului kedua anak pamannya,
Rasulullah bersabda: "Mulailah dari yang usianya lebih tua. Mulailah dari yang usianya tua lebih!!"
Ibnu Hisyam berkata: Mulailah dari yang suianya lebih tua, mulailah dari yang usianya lebih tua!.
Demikian yang dikatakan oleh Malik bin Anas kepada saya, maka Abdur Rahman bin Shal pun diam.
Akhirnya yang pertama kali berbicara yaitu Huwaiyyishah, Muhayyishah, lalu Abdurrahman.
Mereka menceritakan kabar terbunuhnya saudara mereka kepada Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa
Sallam. Beliau bersabda kepada mereka: "Maukah kalian menyebutkan nama pembunuh saudara
kalian, bersumpah atasnya sebanyak lima puluh kali, lalu pembunuh ini aku serahkan
kepada kalian?" Mereka menjawab: "Wahai Rasulullah, kami tidak terbiasa bersumpah atas sesuatu
yang kami sendiri tidak mengetahuinya." Rasulullah bersabda: "Bagaimana kalau orang-orang Yahudi
bersumpah dengan nama Allah bagi kalian bahwa mereka tidak membunuh saudara kalian dan tidak
mengetahui siapa pembunuhnya, lalu mereka dibebaskan?" Mereka bertiga menjawab: "Wahai
Rasulullah, kami tidak terbiasa menerima sumpah orang-orang Yahudi, karena kekafiran yang ada
pada mereka itu jauh lebih besar dari pada bersumpah atas sebuah dosa." lalu Rasulullah
memberi mereka diyat seratus unta dari harta milik beliau sendiri. Abdurrahman bin Sahl berkata:
"Demi Allah, aku tidak pernah melupakan seekor anak unta merah yang menendangku saat aku
menggiringnya."
Ibnu Ishaq berkata: Muhammad bin Ibrahim bin Al-Harits At-Taimi meriwayatkan kepadaku dari
Abdurrahman bin Bujaid bin Qaidhi saudara Bani Haritsah. Muhammad bin Ibrahim berkata: Demi
Allah, Abdurrahman bin Sahl tidak lebih tahu darinya, namun ia berusia lebih tua. Ia berkata kepada
Rasulullah: "Demi Allah, permasalahannya tidak seperti ini. Sahl hanya salah paham, karena
sebenarnya beliau tidak bersabda, "Bersumpahlah dengan apa yang tidak kalian ketahui," namun
Rasullah menulis surat kepada orang-orang Yahudi sesudah kaum Anshar berbicara kepada beliau. Isi
suratnya yaitu sebagai berikut: Telah didapatkan korban di pemukiman kalian, oleh sebab itulah,
hendaklah kalian membayar tebusan darahnya (diyat)." Orang-orang Yahudi membalas surat beliau
yang isi suratnya menjelaskan bahwa mereka bersumpah tidak membunuh korban ini juga tidak
mengetahui pelakunya. Akhirnya, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam membayar diyat untuk
keluarga korban dari harta milik beliau sendiri.177
Ibnu Ishaq berkata: Amr bin Syuaib meriwayatkan kepadaku sebagaimana riwayat Abdurrahman bin
Bujaid, hanya saja Amr bin Syuaib berkata dalam ceritanya bahwa Rasulullah bersabda kepada orang-
orang Yahudi: "Berikan diyatnya atau bersiap-siaplah untuk perang." Merekapun menulis dan dalam
suratnya bersumpah dengan nama Allah bahwa mereka tidak membunuhnya. lalu Rasulullah
membayar diatnya dari harta beliau sendiri.
Ibnu Ishaq berkata: Aku bertanya kepada Az-Zuhri bagaimana Rasulullah memberikan kebun kurma
mereka kepada orang Yahudi Khaibar tatkala itu diberikan kepada mereka atas dasar sewa? Apakah
itu diberikan sesudah dikuasai atau diberikan karena adanya keperluan lain?
Maka Az-Zuhri menjelaskan kepadaku bahwa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam menaklukkan
Khaibar dengan senjata, maka Khaibar tergolong harta fay'i yang diberikan Allah Azza wa Jalla kepada
Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam. Allah Ta'ala memberikan seperlimanya kepada beliau, dan
membagikannya kepada kaum Muslimin, serta mengusir orang-orang Khaibar seusai perang.
Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam memanggil orang Khaibar dan bersabda kepada mereka:
"jika kalian suka, kami akan menyerahkan kebun-kebun ini kepada kalian untuk kalian garap dan
hasilnya dibagi di antara kita, aku menegakkan apa yang ditetapkan oleh Allah atas kalian." Mereka
pun menerima itu dan menggarap kebun-kebun Khaibar dengan perjanjian tadi.178
Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam mengutus Abdullah bin Rawahah untuk membagi hasil panen
dengan adil. sesudah Rasulullah wafat, Abu Bakar Ash-Shiddiq mengesahkan kebun-kebun ini
berada di tangan mereka dengan cara yang pernah dilakukan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam
hingga Abu Bakar meninggal dunia.
Rasul pada saat beliau sakit menjelang wafat: "Tidak boleh berkumpul dua agama di Jazirah Arab."
Umar bin Khaththab mengklarifikasi kebenaran wasiat ini dan mendapat kesimpulan bahwa
wasiat ini memang benar adanya. lalu Umar bin Khaththab pun mengirim surat kepada
orang-orang Yahudi. Dalam suratnya, ia berkata: "sebenarnya Allah Azza wa Jalla mengizinkan
pengusiran kalian, karena aku mendengar bahwa Rasulullah bersabda: "Tidak boleh berkumpul dua
agama di Jazirah Arab"179
Oleh sebab itulah, barangsiapa di antara orang-orang Yahudi yang mempunyai perjanjian dengan
Rasulullah, silahkan datang kepadaku untuk aku tunaikan perjanjiannya. Adapun yang tidak
mempunyai perjanjian dengan beliau, bersiap-siaplah untuk diusir." lalu , Umar bin Khaththab
mengusir orang-orang Yahudi yang tidak terikat perjanjian dengan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa
Sallam.
Ibnu Ishaq berkata: Nafi' mantan budak Abdullah bin Umar meriwayatkan kepadaku dari Abdullah bin
Umar, ia berkata: Aku pergi bersama Zubair bin Awwam dan Al-Miqdad bin Al-Aswad ke kebun-kebun
kami untuk mengadakan perjanjian terkait kebun itu. jika tiba di Khaibar, kami berpisah untuk pergi
ke kebun masing-masing. Suatu malam, saat aku tidur di kasur, tiba-tiba seseorang menyerangku yang
menyebabkan kedua tanganku terkilir pada bagian sikut. Keesokan harinya, kedua sahabatku
berteriak memanggilku dan mendatangiku. Mereka bertanya: "Siapa yang melakukan semua ini
kepadamu?" Aku menjawab: "Aku tidak tahu." Kedua sahabatku itu memijat kedua tanganku lalu
keduanya membawaku menghadap Umar bin Khaththab. lalu Umar bin Khaththab berkata: "Ini
pasti perbuatan orang-orang Yahudi." Umar bin Khaththab berdiri berpidato di hadapan kaum
Muslimin. ia berkata: "Wahai manusia, sebenarnya Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam telah
memperlakukan Khaibar dengan baik dan kita boleh mengusir mereka kapan pun kita
menghendakinya. Sebelum ini, mereka telah menyerang Abdullah bin Umar hingga kedua tangannya
terkilir, dan sebelumnya mereka telah menyerang salah seorang dari kaum Anshar padahal kita tahu
bahwa mereka sahabat orang-orang Yahudi itu. Kita tidak memiliki musuh selain mereka. Maka
barangsiapa memiliki harta di Khaibar pergilah ke sana untuk mengambilnya, sebab aku akan mengusir
mereka." lalu Umar bin Khaththab mengusir mereka.
Ibnu Ishaq berkata: Abdullah bin Abu Bakr meriwayatkan kepadaku dari Abdullah bin Maknaf dari Bani
Haritsah, ia berkata: Tatkala Umar bin Khaththab hendak mengusir orang-orang Yahudi dari Khaibar,
ia pergi ke sana bersama Jabbar bin Shakhr bin Umaiyyah bin Khansa' dari Bani Salimah yang
merupakan kharrash (ahli takar) Madinah, dan Yazid bin Tsabit. Keduanya membagi Khaibar kepada
penduduknya berdasarkan pola pembagian sebelumnya. Di antara pembagian yang dilakukan Umar
bin Khaththab Radhiyallahu Anhu terhadap Lembah Al-Qura, Utsman bin Affan mempunyai satu
bagian darinya, Abdurrahman mempunyai satu bagian, Umar bin Salamah mempunyai satu bagian,
Amir bin Abu Rabi'ah mempunyai satu bagian, Amr bin Suraqah mempunyai satu bagian dan Usyaim
satu bagian.
Ibnu Hisyam berkata: Ada pendapat ulama ahli sejarah yang mengatakan bahwa Aslam mempunyai
satu bagian, Bani Ja'far satu bagian, Muaiqib satu bagian, Abdullah bin Al-Arqam satu bagian, Abdullah
dan Ubaidillah satu bagian, anak Abdullah bin Jahsy satu bagian, Ibnu Al-Bukair satu bagian, Al-
Mu'tamir satu bagian, Zaid bin Tsabit satu bagian, Ubay bin Ka'ab bagian satu, Muadz bin Afra
mempunyai satu bagian, Abu Thalhah dan Hasan satu bagian. Jabbar bin Shakhr bin Abdullah bin Riab
satu bagian, Malik bin Sha'sha'ah dan Jabir bin Abdullah bin Amr satu bagian, Ibnu Hudhair satu
bagian, Sa'ad bin Muadz satu bagian. Salamah bin Salamah satu bagian, Abdurrahman bin Tsabit dan
Abu Syariq satu bagian, Abu Abs bin Jabr satu bagian, Muhammad bin Maslamah satu bagian, Jabr bin
Atik setengah bagian, Muhammad bin Maslamah satu bagian dan Ubadah bin Thariq satu bagian.
Ibnu Hisyam berkata: Ada pendapat yang mengatakan untuk Qatadah satu bagian.
Ibnu Ishaq berkata: Jabir bin Atik setengah bagian, anak Al-Harits bin Qais setengah bagian, anak
Hazamah dan Adh-Dhahhak satu bagian. Demikianlah riwayat yang sampai kepada kami tentang
penyelesaian Khaibar dan Lembah Al-Qura serta pembagiannya.
Tentang Kedatangan Ja'far bin Abi Thalib dari Habasyah dan Kisah Tentang Orang-orang yang
Hijrah ke Habasyah
Ibnu Hisyam berkata: Sufyan bin Uyainah berkata dari Al-Ajlah dari Asy-Sya'bi ia berkata: Ja'far bin Abu
Thalib Radhiyallahu Anhu sampai di kediaman Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam bertepatan
dengan hari di mana Khaibar di taklukan. Beliau mencium di antara kedua mata Ja'far bin Abu Thalib
lalu merangkulnya. Beliau bersabda: "Aku tidak tahu dengan apakah aku merasa gembira,
dengan penaklukan Khaibar atau dengan kedatangan Ja'far."
Ibnu Ishaq berkata: Di antara para sahabat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam yang tinggal di
Habasyah sampai beliau mengutus Abdullah bin Umaiyyah Adh-Dhamri kepada Najasyi yang lalu
membawa mereka pulang dengan dua buah kapal hingga tiba di tempat beliau yang pada saat itu
berada di Khaibar yaitu sebagai berikut:
Dari Bani Hasyim bin Abdu Manaf satu orang, ia yaitu Ja'far bin Abu Thalib bersama istrinya Asma
binti Umais Al-Khats'amiyyah, dan anaknya Abdullah bin Ja'far yang dilahirkan di negeri Habasyah.
Ja'far bin Abu Thalib gugur sebagai syahid pada Perang Mu'tah, salah satu kawasan di Syam, dan jika
itu ia sebagai panglima perang Rasulullah.
Dari Bani Abdu Syams bin Abdu Manaf yaitu sebagai berikut:. Khalid bin Sa'id bin Umaiyyah bin Abdu
Syams bersama istrinya Umainah binti Khalaf bin As'ad.
Ibnu Hisyam berkata: Ada yang mengatakan Humainah binti Khalaf, dan kedua anak Khalid Bin Sa'id,
yaitu Sa'id bin Khalid dan Amah binti Khalid. Keduanya di lahirkan di Habasyah. Khalid gugur sebagai
syahid di Marj Ash-Shufur sebuah daerah di Syam, pada masa pemerintahan Abu Bakar. Dan saudara
Khalid, Amr bin Sa'id bin Al-Ash, bersama istrinya, Fathimah binti Shafwan bin Umaiyyah bin Muharrits
Al-Kinani. Fathimah binti Shafwan wafat di Habasyah, sedang Khalid gugur sebagai syahid di Ajnadin,
kawasan di Syam, pada masa pemerintahan Abu Bakar Radhiyallahu Anhu.
lalu Muaqib bin Abu Fathimah. Penjaga Baitul Mai kaum Muslimin saat pemerintahan Umar bin
Khaththab. Selain itu juga, dia termasuk keluarga Sa'id bin Al-Ash.
Lalu Abu Musa Al-Asy'ari Abdullah bin Qais kolega keluarga Utbah bin Rabi ah bin Abdu Syams. Jadi
jumlah seluruhnya yaitu empat orang.
Sedangkan dari Bani Asad bin Abdul Uzza bin Qushay cuma satu orang, dia yaitu Al- Aswad bin Naufal
bin Khuwailid.
Begitu juga dari Bani Abduddar bin Qushai cuma satu orang, dia yaitu Jahm bih Qais bin Abdu
Syurahbil bersama kedua anaknya, Amr bin Jahm dan Khuzaimah bin Jahm. Istri Jahm bin Qais, Ummu
Harmalah binti Abdul Al-Aswad, dan dua anaknya yang lain meninggal dunia di Habasyah.
Dari Bani Zuhrah bin Kilab yaitu sebagai berikut: Amir bin Abu Waqqash, Utbah bin Mas'ud kolega
mereka dari Hudzail. Jadi seluruhnya dua orang.
Dari Bani Taim bin Murrah bin Ka'ab Cuma satu orang, dia yaitu Al-Harits bin Khalid bin Shakhr. Ia
bersama istrinya, Raithah binti Al-Harits bin Jubailah, dan meninggal dunia di Habasyah.
Dari Bani Jumah bin Amr bin Hushaish bin Ka'ab satu orang, yakni Utsman bin Rabi'ah bin Uhban.
Dari Bani Sahm bin Amr bin Hushaish bin Ka'ab cuma satu orang, yakni Mahmiyyah bin Al-Jaz'i kolega
mereka dari Bani Zubaid. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam pernah memberikan seperlima
bagian kaum Muslimin dan menjadikan bagiannya.
Dari Bani Adi bin Ka'ab bin Luay satu orang, yakni Ma'mar bin Abdullah bin Nadhlah.
Dari Bani Amir bin Luai bin Ghalib yaitu sebagai berikut: Abu Hathib bin Amr bin Abdu Syams. Malik
bin Rabi'ah bin Qais bin Abdu Syams bersama istrinya, Amrah binti As-Sa'di bin Waqdan bin Abdu
Syams. Jadi seluruhnya dua orang
Dari Bani Al-Harits bin Fihr bin Malik cuma satu orang, dia yaitu Al-Harits bin Abdu Qais bin Laqith.
Maka ltulah orang-orang yang diangkut Najasyi bersama Abdullah bin Umaiyyah Adh-Dhamri ke dalam
dua buah perahu. Jadi jumlah keseluruhan orang-orang yang datang kepada Rasulullahdari Habasyah
enam belas orang laki-laki. Itu temasuk istri-istri kaum Muslimin yang meninggal di Habasyah yang di
ikut sertakan di dalam dua buah perahu ini .
Adapun di antara para sahabat yang hijrah ke Habasyah akan tetapi tidak datang kepada Rasulullah
melainkan sesudah Perang Badar, dan tidak pula diangkut Najasyi ke dalam dua perahu, lalu
mereka datang sesudah itu, dan ada pula yang meninggal di daerah Habasyah, yaitu sebagai berikut:
Dari Bani Umaiyyah bin Abdu Syams bin Abdu Manaf yaitu Ubaidillah bin Jahsy bin Riab Al-Usadi
kolega Bani Umaiyyah bin Abdu Syams bersama istrinya, Ummu Habibah binti Abu Sufyan, dan
putrinya, Habibah binti Ubaidillah. Oleh sebab itu istrinya dipanggil Ummu Habibah binti Abu Sufyan.
Adapun nama asli Ummu Habibah yaitu Ramlah.
Ubaidillah bin Jahsy hijrah bersama dengan kaum Muslimin ke Habasyah. Namun di saat tiba di sana,
ia murtad dan masuk agama Kristen dan meninggal di sana. Sepeninggal suaminya, lalu Ummu
Habibah binti Abu Sufyan Bin Harb dinikahi Rasulullah.
Ibnu Ishaq berkata: Muhammad bin Ja'far bin Zubair berkata kepadaku dari Urwah yang berkata:
Ubaidillah bin Jahsy keluar bersama kaum Muslimin dalam keadaan Muslim. Setibanya di Habasyah,
ia memeluk agama Kristen. Ibn Ishaq berkata: "jika Ubaidillah lewat di hadapan kaum Muslimin,
ia selalu berkata: "Aku telah berhasil membuka mata kami dan melihat, sedangkan kalian mencari
penglihatan dan hingga kini belum bisa melihat."
Ibnu Ishaq berkata: lalu Qais bin Abdullah, dia yaitu salah seorang dari Bani Asad bin
Khuzaimah. Ia ayah Umaiyyah binti Qais yang ikut pergi bersama Ummu Habibah. Ia keluar bersama
istrinya, Barakah binti Yasar mantan budak Abu Sufyan. Umaiyyah binti Qais dan Barakah menyusui
anak Ubadillah bin Jahsy dan Ummu Habibah. Ubaidillah bin Jahsy dan Ummu Habibah membawa
kedua- nya ke Habasyah tatkala hijrah ke sana. Jadi jumlah seluruhnya dua orang.
Dari Bani Asad bin Abdul Uzza bin Qushai yaitu sebagai berikut: Yazid bin Zam'ah bin Al-Aswad bin
Al-Muthalib bin Asad. Ia gugur sebagai syahid di Perang Hunain. lalu Amr bin Umaiyyah bin Al-
Harits bin Asad, dia meninggal dunia di Habasyah. Jadi jumlah seluruhnya dua orang.
Dari Bani Abduddar bin Qushai yaitu sebagai berikut: Abu Ar-Ruum bin Umair bin Hasyim bin Abdu
Manaf bin Abduddar. lalu Firas bin An-Nadhr bin Al-Harits bin Kaladah bin Alqamah bin Abdu
Manaf bin Abduddar. Jadi jumlah seluruhnya dua orang.
Dari Bani Zuhrah bin Kilab bin Miarrah Cuma satu orang, dia yaitu Al-Muthalib bin Azhar bin Abdu
Manaf bin Abd bin Al-Harits bin Zuhrah ia pergi bersama istrinya, Ramlah binti Abu Auf bin Dhubair
bin Sa'id bin Sa'ad bin Sahm. Al-Muthalib bin Azhar meninggal di Habasyah. Di sanateh, Ramlah binti
Abu Auf melahirkan Abdullah bin Al-Muthalib. Ada yang mengatakan bahwa Abdullah bin Al-Mutht-
hatib yaitu seorang anak yang pertama kali mewarisi harta ayahnya dalam Islam.
Dari Bani Taym bin Murrah bin Ka’ab bin Luay satu orang, dia yaitu Amr bin Utsman bin Amr bin
Ka'ab bin Sa'ad bin Taym. Ia gugur sebagai syahid pada Perang Al-Qadisiyah t-atkala ikut terjun ke
medan perang bersama Sa'ad bin Abu Waqqash.
Dari Bani Makhzum bin Yaqadzah bin Murrah bin Ka'ab yaitu sebagai berikut: Habbar bin Sufyan bin
Abdul Asad. Ia gugur sebagai syahid di Ajnadin salah satu kawasan di Syam pada masa pemerintahan
Abu Bakar Radhiyallahu Anhu. Lalu saudara Habbar bin Sufyan, Abdullah bin Sufyan. Ia gugur sebagai
syahid di Perang Yarmuk di Syam pada masa pemerintahan Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu.
Akan tetapi ia diragukan, apakah ia gugur di perang ini atau tidak. Dan Hisyam bin Abu Hudzaifah
bin Al-Mughirah. Jadi jumlah seluruhnya tiga orang.
Dari Bani Jumah bin Amr bin Hushaish bin Ka'ab yaitu sebagai berikut: Hathib bin Al-Harits bin
Ma'mar bin Habib bin Wahb bin Hudzafah bin Jumah bersama kedua anaknya, Muhammad dan Al-
Harits, dan bersama istrinya, Fathimah binti Al-Muhallal. Hathib bin Al-Harits meninggal di Habasyah
dalam keadaan Muslim, lalu istri dan kedua anaknya tiba di Madinah dengan menaiki salah satu
perahu. lalu saudara Hathib bin Al-Harits, Haththab bin Al-Harits, pergi bersama istrinya,
Fukaihah binti Yasar. Haththab bin Al-Harits meninggal di Habasyah dalam keadaan Muslim, lalu
istrinya pulang dengan menaiki salah satu perahu. lalu Sufyan bin Ma'mar bin Habib dan kedua
anaknya, Junadah dan Jabir, dan juga ibu keduanya, Hasanah, dan saudara seibu keduanya, Syurahbil
bin Hasanah. Sufyan bin Ma'mar dan kedua anaknya, Junadah dan Jabir, meninggal pada masa
pemerintahan Umar bin Khaththab. Jadi jumlah seluruhnya enam orang.
Dari Bani Sahm bin Amr bin Hushaish bin Ka'ab yaitu sebagai berikut: Abdullah bin Al-Harits bin Qais
bin Adi bin Sa'ad bin Sahm, la yaitu seorang penyair dan meninggal dunia di daerah Habasyah. Qais
bin Hudzafah bin Qais bin Adi bin Sa'id bin Sahm. Abu Qais bin Al-Harits bin Qais bin Adi bin Sa'id bin
Sahm, ia gugur sebagai syahid di Perang Yamamah pada zaman pemerintahan Abu Bakar Ash-Shiddiq
Radhiyallahu Anhu. Abdullah bin Hudzafah bin Qais bin Adi bin Sa'id bin Sahm, dia yaitu utusan
Rasulullah kepada Kisra Persia. Al-Harits bin Ai-Harits bin Qais bin Adi. Ma'mar bin Al-Harits bin Qais
bin Adi. Bisyr bin Al-Harits bin Qais bin Adi. Saudara seibu Bisyr bin Al-Harits dari Bani Tamim yang
bernama Sa'id bin Amr, ia gugur saat Perang Ajnadin sebagai syahid pada zaman pemerintahan Abu
Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu Anhu. Sa'id bin Al-Harits bin Qais, ia gugur saat Perang Yarmuk sebagai
syahid pada zaman pemerintahan Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu. As-Saib bin Al-Harits bin
Qais, ia terluka di Thaif bersama Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam dan gugur saat Perang Fihl
sebagai syahid pada zaman pemerintahan Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu. Dan ada juga yang
mengklaim bahwa ia gugur di Perang Khaibar, namun hal ini diragukan. Umair bin Riab bin
Hudzaifah bin Mihsyam bin Sa'id bin Sahm, ia gugur di Ain At-Tamri saat bersama Khalid bin Al-Walid
yang waktu itu dalam perjalanan pulang dari Yamamah pada zaman pemerintahan Abu Bakar Ash-
Shiddiq Radhiyallahu Anhu. Jadi jumlah seluruhnya sebelas orang.
Dari Bani Adi bin Ka'ab bin Luay yaitu sebagai berikut: Urwah bin Abdul Uzza bin
Hurtsan bin Auf bin Ubaid bin Uwaij bin Adi bin Ka'ab, ia meninggal di daerah Habasyah. Adi bin
Nadhlah bin Abdul Uzza bin Hurtsan, ia meninggal di Habasyah. Jadi jumlah seluruhnya dua orang.
Pada saat Adi bin Nadhlah pergi ke Ha-basyah, ia pergi bersama anaknya An-Nu'man bin Adi. Dan An-
Nu'man sendiri yaitu orang yang datang bersama kaum Muslimin dari Habasyah dan hidup sampai
masa pemerintahan Umar bin Khaththab lalu Umar bin Khaththab menjadikannya sebagai
gubernur Maisyan, sebuah kawasan di Basrah. Di sana ia melantunkan beberapa bait syair:
Apakah telah terdengar oleh Hasna tentang sebuah kabar?
Bahwa suaminya di Maisyan disuguhi minum dari kaca dan guci
Jika aku suka seluruh gadis desa bernyanyi untukku
Juga para penari yang berlenggak-lenggok di atas jari-jarinya
Bila kau menyesal maka berilah aku minum yang lebih banyak
Jangan beri aku dengan minuman yang lebih sedikit
Mungkin Amirul Mukminin berburuk sangka
Kami menyesal berada di bawah reruntuhan bangunan nan tinggi
Tatkala bait-bait sya'ir ini sampai ke telinga Umar bin Khaththab ia marah lalu berkata: "Ya, demi
Allah, itu sangat menggangguku. Maka barangsiapa yang bertemu dengan An-Nu'man bin Adi, katakan
padanya bahwa aku mencopot dari jabatannya." Umar bin Khaththab pun mencopot An-Nu'man bin
Adi. sesudah itu, pada saat An-Nu'man bin Adi pulang dan tiba di hadapan Umar bin Khaththab, ia
meminta maaf dan berkata: "Demi Allah, wahai Amirul Mukminin, aku Tidak berbuat apa-apa
sebagaimana yang ada dalam syair yang engkau dengar, akan tetapi aku seorang penyair yang
kelepasan bicara seperti yang biasa terjadi pada para penyair." Umar bin Khaththab berkata: "Demi
Allah, janganlah engkau mengerjakan tugas apa pun untukku selagi aku hidup, karena ucapan yang
engkau katakan."
lalu dari Bani Amir bin Luai bin Ghalib bin Fihr cuma satu orang, ia yaitu Salith bin Amr bin
Abdu Syams bin Abdu Wudd bin Nashr bin Malik bin Hisl bin Amir, ia yaitu utusan Rasulullah kepada
Haudzah bin Ali AI-Hanafi di Yamamah.
Dari Bani Al-Harits bin Fihr bin Malik yaitu sebagai berikut: Utsman bin Abdu Ghanm bin Zuhair bin
Abu Syadad. Sa'ad bin Abdu Qais bin Laqith bin Amir bin Umaiyyah bin Dzarib bin Al-Harits bin Fihr
dan lyadh bin Zuhair bin Abu Syadad. Jadi jumlah seluruhnya tiga orang.
Maka jumlah seluruh orang-orang yang hijrah ke Habasyah dan tidak datang kepada Rasulullah di
Makkah, tidak ikut perang Badar dan lalu datang sesudah itu dan juga tidak diangkut Najasyi
dengan dua perahu yaitu tiga puluh empat orang.
Nama-nama Orang yang Hijrah dan Anak-anak Mereka yang Meninggal Dunia di Habasyah.
Ibnu Ishaq berkata: Dari Bani Abdu Syams bin Abdu Manaf yaitu Ubaidillah bin Jahsy bin Riab kolega
Bani Umaiyyah. Ia meninggal dunia di Habasyah dalam keadaan Kristen.
Dari Bani Asad bin Abdul Uzza bin Qu- shay yaitu Amr bin Umaiyyah bin Al-Harits bin Asad.
Dari Bani Jumah yaitu Hathib bin A-Harits dan saudaranya, Haththab bin Al-Harits.
Dari Bani Sahm bin Amr bin Hushaish bin Ka'ab yaitu Abdullah bin Al-Harits bin Qais.
Dari Bani Adi bin Ka'ab bin Luay yaitu Urwah bin Abdul Uzza bin Hurtsan bin Auf dan Adi bin Nadhlah.
Jadi jumlah seluruh orang-orang yang hijrah ke Habasyah dan meninggal dunia di sana yaitu tujuh
orang.
Adapun dari anak-anak mereka yang meninggal dunia di Habasyah hanya dari Bani Taym bin Murrah
saja yaitu satu orang, dan dia yaitu Musa bin Al-Harits bin Khalid bin Shakhr bin Amir.
Sementara jumlah wanita Muslimah yang hijrah ke Habasyah baik yang kembali pulang atau
meninggal dunia di sana, yaitu enam belas orang, dan itu tidak termasuk putri-putri mereka yang
lahir di sana. Dan inilah rincian nama-nama yang pulang lagi atau meninggal di sana, dan wanita-
wanita yang hijrah bersama mereka:
Dari kaum Quraisy, sebagai berikut: dari Bani Hasyim yaitu Ruqaiyyah binti Rasulullah.
Dari Bani Umaiyyah yaitu Ummu Habibah binti Abu Sufyan bersama putrinya, Habibah. Ummu
Habibah membawanya hijrah ke Habasyah dan juga membawanya pulang dari sana.
Dari Bani Makhzum yaitu Ummu Salamah binti Abu Umaiyyah, ia pulang bersama putrinya, Zainab
yang di lahirkan di Habsyah, hasil dari pernikahannya dengan Abu Salamah.
Dari Bani Taym bin Murrah yaitu Raithah binti Al-Harits bin Jubailah. Ia pulang bersama kedua
putrinya yang lahir di Habasyah, Aisyah binti Al-Harits dan Zainab binti Al-Harits dan bersama anak
laki-lakinya, Musa bin Harits, namun mereka meninggal dunia jika di perjalanan karena air yang
mereka minum di jalan. Adapun yang tiba hanya salah seorang putrinya yang lahir di Habasyah dia
bernama Fathimah. Dan tidak ada yang tersisa dari anak-anaknya kecuali dia.
Dari Bani Sahm bin Amr yaitu Ramlah binti Abu Auf bin Dhubairah.
Dari Bani'' Adi bin Ka'ab yaitu Laila binti Abu Hatsmah bin Ghanim.
Dari Bani Amir bin Luay yaitu sebagai berikut: Saudah binti Zam'ah bin Qais, Sahlah binti Suhail bin
Amr, Putri Al-Muhallal, Amrah binti As-Satii bin Waqdan dan Ummu Kultsum binti Suhail bin Amr.
Adapun dari orang-orang Arab yang bernasab jauh yaitu sebagai berikut: Asma'-binti Umais bin An-
Nu'man Al-Khats amiyyah, Fathimah binti Shafwan bin Umaiyyah bin Muharrits Al-Kinaniyah, Fukaikah
binti Yasar, Barakah binti Yasar, Hasanah ibu Syurahbil bin Hasanah.
Inilah nama anak-anak kaum Muslimin yang lahir di Habasyah
Dari Bani Hasyim, Abdullah bin Ja'far bin Abu Thalib.
Dari Bani Abdu Syams yaitu sebagai berikut: Muhammad bin Abu Hudzaifah, Sa-id bin Khalid bin Sa'id
saudara perempuan Sa'id dan Amah binti Khalid.
Dari Bani Makhzum yaitu Zainab binti Abu Salamah bin Abdul Asad.
Dari Bani Zuhrah yaitu Abdullah bin Al-Muthalib bin Azhar.
Dari Bani Taym yaitu Musabin Al-Harits bin Khalid dan saudari-saudari perempuannya, yaitu Aisyah
binti Al-Harits, Fathimah binti A-l-Harits, dan Zainab binti Al-Harits.
Detailnya, anak laki-laki yang lahir di Ha-basyah berjumlah lima orang, yaitu: Abdullah bin Ja'far,
Muhammad bin Abu Hudzaifah, Sa'id bin Khalid, Abdullah bin AI-Muthalib dan Musa bin Al-Harits.
Sementara anak-anak perempuan juga bepjumlah lima orang yaitu: Amah binti Khalid, Zainab binti
Abu Salamah, Aisyah binti Al-Harits bin Khalid bin Shakhr, Zainab binti Al-Harits bin Khalid bin Shakhr,
Fathimah binti Al-Harits bin Khalid bin Shakhr.
Umrah Pada Bulan Dzul Qa'dah Tahun Ketujuh Hijriyah
Ibnu Ishaq berkata: Sekembalinya dari Khaibar, Rasulullah menetap di Madinah selama bulan Rabi'ul
Awwal, Rabi'ul Akhir, Rajab, Sya'ban, Ramadhan, dan Syawwal. Di sela-sela waktu antara budan-bulan
itu, beliau meagirim para pengintai dan ekspedisinya.
Pada bulan Dzulqa'dah tahun ketujuh Hijriyah, pada bulan dimana beliau di hadang oleh orang-orang
musyrik. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam mengadakan perjalanan dari Madinah untuk
menunaikan ibadah umrah sebagai pengganti umrah yang pernah digagalkan oleh kaum musyrikin.
Ibnu Hisyam berkata: Rasulullah memberi mandat kepada Uwaif bin Al-Adhbath Ad-Daili untuk
menjadi imam di Madinah untuk sementara waktu. Umrah ini disebut umrah qishas, sebab
dilaksanakan pada bulan DzuJqa'dah yang merupakan salah satu bulan haram, yaitu pada tahun
keenam Hijriyah. orang-orang Quraisy melarang Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam melaksanakan
umrah, lalu pada tahun berikutnya, tahun ketujuh Hijriah, beliau mengambil qishas (pembalasan) dari
mereka yaitu dengan cara datang ke Makkah pada bulan Dzulqa'dah.
Aku mendengar riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma, ia berkata: Allah Ta 'ala menurunkan
ayat berikut tentang umrah ini :
Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yangpatut dihormati, berlaku hukum qishash
(QS. al-Baqarah: 194).
Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam berangkat ke Makkah bersama para
sahabat yang hendak ikut umrah pada tahun sebelumnya, namun gagal dilaksanakan. Saat orang-
orang Quraisy mendengar keberangkatan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam, mereka pergi
meninggalkan Makkah. Orang-orang Quraisy saling berbicara diantara mereka bahwa Rasulullah dan
para sahabat berada dalam kesulitan, tekanan, dan penderitaan.
Ibnu Ishaq berkata: Orang yang tidak aku ragukan integritasnya berkata kepadaku dari Ibnu Abbas
Radhiyallahu Anhuma. yang berkata: Orang-orang Quraisy berbaris di Daar An-Nadwah untuk
menyaksikan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam dan para sahabat. jika beliau dan para sahabat
memasuki Masjidil Haram, beliau beridhthiba’ (menyembunyikan sebagian tangannya), dan
mengeluarkan tangan kanannya lalu bersabda: "Semoga Allah merahmati orang yang memperlihatkan
kekuatannya terhadap orang-orang Quraisy pada hari ini." Rasulullah menyentuh rukun, lalu
berlari-lari kecil bersama para sahabat hingga Baitullah tertutup oleh mereka, lalu beliau
menyentuh Rukun Yamani, dan terus berjalan hingga menyentuh bagian Hajar Aswad, beliau berlari-
lari kecil pada tiga putaran pertama, dan berjalan di sisa putaran. I'bmu Abbas berkata: Orang-orang
Quraisy melihat bahwa thawaf yang beliau lakukan berbeda dengan thawaf yang selama ini mereka
lakukan. Rasulullah Shalllallahu 'Alaihi wa Sallam sengaja memperlihatkan thawaf dengan cara tadi itu
kepada orang-orang Quraisy, karena beliau mendengar ucapan mereka bahwa beliau dan para
sahabat berada dalam kesulitan, tekanan, dan penderitaan. Dan pada saat Rasulullah Shallalahu 'alaihi
wa Sallam menunaikan haji Wada', beliau mengerjakan thawaf seperti di atas lalu thawaf
semacam itu ditetapkan sebagai sunnah beliau.
Ibnu Ishaq berkata: Abdullah bin Abu Bakr menceritakan kepadaku bahwa pada saat Rasulullah
Shallalahu 'alaihi wa Sallam sampai di Makkah untuk melaksanakan umrah ini , tali kendali unta
beliau dipegang Abdullah bin Rawahah Radhiyallahu Anhu seraya menuturkan syair:
Hai orang-orang kafir, biarkanlah dia menempuh jalannya
Biarkanlah karena semua kebaikan ada pada Rasul-Nya
Wahai Tuhan, aku beriman kepada sabdanya
Ku yakin hak Allah pasti menerimanya
Kami perangi kalian selaras takwilnya
Seperti kami perangi kalian selaras dengan wahyu-Nya
Kami serang kalian dengan pukulan yang melepaskan kepala dari lehernya
Dan membuat sahabat kehilangan sahabat dekatnya.
Ibnu Hisyam berkata: "Bait syair, 'Kami perangi kalian selaras dengan takwilnya,' dan bait sesudahnya
merupakan bait syair milik Ammar bin Yasir Radhiyallahu Anhuma yang diueapkannya dalam peristiwa
yang berbeda. Dengan dalil bahwa Abdullah bin Rawahah Radhiyallahu Anhuma menujukan syair tadi
untuk orang-orang musyrikin, padahal mereka tidak mempercayai wahyu, sedangkan orang yang
dibunuh sesuai dengan takwil ialah orang yang mempercayai wahyu.
Rasulullah Shallallahu Alalhi wa Sallam Menikah dengan Maimunah
Ibnu Ishaq berkata: Aban bin Shalih dan Abdullah bin Abu Najih meriwayatkan kepadaku dari Atha' bin
Abu Rabah juga Mujahid bin Al-Hajjaj meriwayatkan kepadaku dari Ibnu Abbas Radiyallahu Anhuma,
ia berkata: Pada perjalanan umrah ini Rasulullah Shallallahu Alalhi wa Sallam menikah dengan
Maimunah binti Al-Harits dan Al-Abbas bin Abdul Muthalib merupakan orang yang menikahkan beliau
dengannya.
Ibnu Hisyam berkata: Maimunah binti At-Harits mewakilkan urusan dirinya kepada saudarinya Ummu
Al-Fadhl, istri Al-Abbas bin Abdul Muthalib. lalu Ummu Al-Fadhl melimpahkan kepada
suaminya, Al- Abbas bin Abdul Muthalib. Rasulullah Shallallahu Alalhi wa Sallam menikahi Maimunah
binti Al-Harits di Makkah dengan mahar uang sebesar empat ratus dirham.
Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah berada di Makkah selama tiga hari. Pada hari ketiga, Huwaithib bin
Abdul Uzza bin Abu Qais bin Abdu Wudd bin Nashr bin Malik bin Hisl bersama dengan beberapa orang
Quraisy lainnya datang kepada beliau, mereka diberi tugas oleh orang-orang Quraisy untuk mengusir
beliau. Mereka berkata kepada Rasulullah: "Batas izin tinggalmu di Makkah telah habis, maka
segeralah engkau pergi dari kami."
Rasulullah bersabda: "Apa yang akan menimpa kalian, andai kalian membiarkanku mengadakan
resepsi pernikahan di tengah-tengah kalian lalu kalian ikut menghadirinya dan aku akan menyajikan
hidangan makanan untuk kalian?" Orang-orang Quraisy berkata: "Kami tidak butuh makananmu.
Pergilah!"
Rasulullah meninggalkan Makkah dan menugaskan Abu Rati', mantan budaknya untuk menjaga
Maimunah binti Al-Harits, lalu dia menyusulnya lalu bersama Maimunah binti Al-Harits di
daerah Sarif. Di sanalah resepsi pernikahannya dilangsungkan. Pada bulan Dzulhijjah, Rasulullah
pulang ke Madinah.
Ibnu Hisyam berkata: Abu Ubaidah meriwayatkankepadaku bahwa Allah Azza wa Jalla menurunkan
ayat berikut kepada Rasulullah:
sebenarnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan
sebenarnya (yaitu) bahwa sebenarnya kalianpasti memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam
keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kalian tidak merasa
takut, maka Allah mengetahui apa yang tidak kalian ketahui dan Dia memberikan sebelum itu
kemenangan yang dekat. (QS. al-Fath: 27). Kemenangan yang dekat maksudnya yaitu penaklukan
Khaibar.
Perang Mu'tah Bulan Jumadal Ula Tahun Kedelapan dan Terbunuhnya Ja'far, Zaid dan Ibnu Rawahah
Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam tinggal di Madinah pada sisa bulan
Dzulhijjah dan terus hingga bulan Muharram, Shafar, Rabiul Awal, dan Rabiul Akhir. Pada bulan
Jumada Ula, beliau mengirim pasukan ke Syam yang lalu diantara mereka ada yang gugur di
perang Mu'tah.
Ibnu Ishaq berkata: Muhammad bin Ja far bin Zubair meriwayatkan kepadaku dari Urwah bin Zubair,
ia berkata: Pada bulan Jumadal Ula tahun kedelapan Hijriyah Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam
mengirim pasukan ke Mu'tah dan menunjuk Zaid bin Haritsah sebagai panglima. Rasulullah bersabda:
"jika Zaid gugur, maka panglima pasukan digantikan oleh Ja'far bin Abu Thalib. jika Ja'far bin
Abu Thalib gugur, maka digantikan oleh Abdullah bin Rawahah."180
Pasukan Islam segera mengadakan persiapan dan bersiaga penuh untuk berangkat melaksanakan
tugas dan kewajiban. Pasukan itu berjumlah tiga ribu personel. Saat keberangkatan tiba, kaum
M






