Sirah Nbawiyah Ibn Hisyam 30

 


h, tiba-tiba ia mendapat  

serangan panah dari arah yang tidak jelas dan menyebabkannya gugur. Kami berkata: "Selamat, surga 

menjadi miliknya." Rasulullah bersabda: "Tidak, demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di Tangan-

Nya, sebenarnya  mantel yang dipakainya ini membakar dirinya di neraka. Ia telah mencurinya dari 

harta fay'i kaum Muslimin pada saat Perang Khaibar."173 

 

Sabda Rasulullah tadi terdengar oleh salah seorang sahabatnya, lalu  ia datang kepada beliau 

dan berkata: "Wahai Rasulullah, aku pun telah mengambil tali untuk dua sandalku." Rasulullah 

bersabda: "Dua serupa di potong untukmu di dalam neraka." 

 

Ibnu Mughaffal dan Sekantong Lemak yang Dia Dapatkan 

Ibnu Ishaq berkata: Seorang yang tidak aku ragukan integritasnya meriwayatkan dari Abdullah bin 

Mughaffal Al-Muzani, ia berkata: Aku mendapat  sekantong lemak dari fay'i Khaibar lalu aku 

meletakkannya di kendaraanku dan kendaraan sahabat-sahabat ku. Aku berjumpa dengan orang yang 

mem peroleh rampasan perang dimana ia berhak mendapat nya. Ia berkata: "Mari sekan tong 

lemak ini kita bagi di antara kaum Mus limin!" Aku berkata: "Demi Allah, aku tidak akan 

mengizinkannya." Namun orang itu tetap berusaha merebut kantong lemak itu dariku. Dan Rasulullah 

Shallalahu 'alaihi wa Sallam melihat kami saat itu. Beliau pun tersenyum dan bersabda kepada orang 

ini : "Engkau tidak memiliki ayah." Berikanlah kantong lemak itu kepadanya!" Diapun melepas 

kantong lemak itu. Lalu aku membawa kantong lemak ini  ke kendaraanku dan para sahabatku, 

lalu  menyantapnya bersama-sama. 

 

Resepsi Pernikahan Rasulullah dengan Shafiyah dan Penjagaan Abu Ayyub terhadap Tenda 

Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah melangsung kan pesta pernikahan dengan Shafiyah binti Huyay di 

Khaibar atau di salah satu perjalanan. Dan wanita yang merias Shafiyah binti Huyay untuk 

pernikahannya dengan Rasulullah, me nyisir rambutnya, dan merapikannya yaitu  Ummu Sulaim binti 

Milhan ibunya Anas bin Malik. Rasulullah bermalam dengan Shafiyah binti Huyay di kemah beliau. 

Sedangkan Abu Ayyub Khalid bin Zaid dari Bani An-Najjar semalaman penuh menjaga dan mengitari 

kemah beliau dengan pedangnya yang ter hunus. Pada keesokan harinya, jika  Rasu lullah melihat 

Abu Ayyub berada di sekitar kemah, beliau bertanya: "Ada apa denganmu wahai Abu Ayyub?" Abu 

Ayyub menjawab: "Wahai Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sal lam aku takut jika wanita ini 

mencelakaimu, karena engkau telah membunuh ayah, suami, dan kaumnya dan ia juga baru saja 

memeluk Islam, jadi, aku takut jika ia mencelakaimu." Para ulama berkeyakinan bahwa Rasulullah 

Shallalahu 'alaihi wa Sallam berdoa: "Ya Allah, jagalah Abu Ayyub, sebagaimana ia semalam penuh 

menjaga diriku." 

Ibnu Ishaq berkata: Az-Zuhri berkata kepadaku dari Sa'id bin Al-Musayyib yang berkata: jika  

Rasulullah dalam perjalanan pulang dari Khaibar dan tiba di salah satu tempat pada akhir malam, 

beliau bersabda kepada para sahabat: "Siapa di antara kalian yang bersedia berjaga sampai shubuh 

untuk kita sehingga kita bisa tidur?" Bilal berkata: "Aku bersedia berjaga sampai shubuh untukmu, 

wahai Rasulullah." Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam pun berhenti dan para sahabat pun ikut 

berhenti, lalu merekapun tidur. lalu  Bilal shalat beberapa raka'at. Usai mengerjakan shalat, 

lalu  ia bersandar pada untanya untuk menanti datangnya shubuh tiba, akan tetapi ia tidak bisa 

mengalahkan rasa kantuk akhirnya dia pun tertidur pulas. Tidak ada yang membangunkan Rasulullah 

Shallalahu 'alaihi wa Sallam dan para sahabat kecuali sengatan panas sinar matahari.174 

 

Rasulullah bangun lebih awal dari sahabat-sahabatnya. Beliau bersabda: "Apa yang engkau perbuat 

terhadap kami, wahai Bilal?" Bilal menjawab: "Wahai Rasulullah Dzat yang membuatmu tidur 

membuatku tidur juga sebagaimana tidurmu." Rasulullah bersabda: "Engkau berkata benar." 

lalu  Rasulullah menuntun untanya tidak terlalu jauh, lalu berhenti. sesudah  itu Beliau berwudhu 

dan para sahabat pun mengikutinya, lalu  menyuruh Bilal mengumandangkan iqamah lalu  

shalat bersama kaum Muslimin. sesudah  mengucapkan salam, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam 

menghadapkan badannya ke arah para sahabatnya sambil bersabda: "jika  kalian lupa menunaikan 

shalat, maka shalatlah jika  kalian telah ingat, karena Allah Ta 'ala berfirman: Dan dirikanlah shalat 

untuk mengingat-Ku (Thaha: 14). 175 

 

 

Para Wanita Kaum Muslimin yang Ikut di Perang Khaibar dan Peristiwa Wanita Ghifariyah 

Ibnu Ishaq berkata: Pada Perang Khaibar, Be- berapa istri kaum Muslimin ikut hadir pada Perang 

ini  bersama Rasulullah, kemudi an beliau pun memberi mereka sebagian dari dari harta fay'i dan 

tidak menjadikan bagian khusus(As-Sahm) untuk mereka. 

Ibnu Ishaq berkata: Sulaiman bin Suhaim meriwayatkan kepadaku dari Umayyah binti Abu Ash-Shalt 

dari seorang wanita dari Bani Ghifar yang berkata: Aku menemui Rasulullah Shallalahu 'Alaihi wa 

Sallam bersama para wanita dari Bani Ghifar dan berkata: "Wahai Rasulullah, kami ingin ikut keluar 

bersamamu ke Khaibar, sehingga kami bisa mengobati orang-yang terluka dan membantu kaum 

muslimin sesuai kemampuan kami." 

Rasulullah bersabda: "Berangkatlah dengan berkah Allah." Kami pun berangkat bersama beliau. Pada 

saat itu, aku yaitu  seorang gadis yang belum balig. Oleh sebab itu, Rasulullah Shallalahu 'Alaihi wa 

Sallam memboncengku dan menempatkanku di tas pelana kudanya. Wanita dari Bani Ghifar ini  

berkata: "Demi Allah, pada saat beliau turun dari unta untuk Sholat Shubuh dan menghentikan 

untanya." Aku pun turun dari tas pelana unta beliau, ternyata di dalamnya terdapat darah haidku, dan 

itulah haidku yang pertama kali. Aku melompat ke arah unta sambil menahan malu. Pada saat beliau 

menyaksikan yang aku lakukan dan melihat darah, beliau bertanya: "Ada apa denganmu, mungkin 

engkau mengalami haid pertama kali?" Aku menjawab: "Ya, benar." Beliau bersabda: "Rapihkan 

dirimu dan ambillah bejana air lalu  masukkan garam ke dalamnya dan bersihkan tas pelana unta 

yang terkena darah dengan air garam itu, lalu naiklah kembali ke kendaraanmu." 

Wanita dari Bani Ghifar ini  berkata: Pada saat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam berhasil 

menaklukkan Khaibar, beliau memberi kami sebagian dari harta fay'i dan mengambil kalung yang 

kalian lihat di leherku ini, lalu memberikannya kepadaku, dan mengalungkkannya dengan tangannya 

ke leherku. Demi Allah, kalung ini tidak aku lepas dariku selama-lamanya." 

Umayyah binti Abu Ash-Shalt berkata: "Kalung ini  tetap berada di leher wanita ini  sampai 

ia meninggal dunia. Dia berwasiat agar kalung ini  dimakamkan bersamanya. Dan tidaklah wanita 

itu bersuci dari haid kecuali dia juga memasukkan garam ke dalam air dan juga berwasiat agar ia di 

mandikan dengan air yang di campuri garam jika meninggal dunia.176 

 

 

Syuhada' Khaibar 

Ibnu Ishaq berkata: Berikut nama-nama syuhada' kaum Muslimin dari Quraisy, lalu Bani Umaiyyah bin 

Abdu Syams dan kolega-kolega mereka, yaitu: Rabi'ah bin Aktsam bin Sakhbarah bin Amr bin Lakiz bin 

Amir bin Ghanm bin Dudan bin Asad, Tsaqif bin Amr, Rifa'ah bin Masruh. 

Syuhada' dari Bani Asad bin Abdul Uzza yaitu  Abdullah bin AI-Hubaib Ibnu Hisyam berkata: Ada yang 

mengatakan Al-Habib bin Uhaib bin Suhaim Bani Ghiyarah dari Bani Sa'ad bin Laits kolega Bani Asad 

dan anak saudara perempuan mereka. 

Syuhada' dari kaum Anshar, lalu  dari Bani Salimah yaitu  sebagai berikut: Bisyr bin Al-Barra' bin 

Ma'rur ia meninggal dunia karena memakan daging kambing beracun yang disiapkan Zainab Binti 

Haritsah untuk Rasulullah, Fudhail bin An-Nu'man. Maka jumlah seluruhnya dua orang. 

Dari Bani Zuraiq yaitu  Mas'ud bin Sa'ad bin Qais bin Khaladah Amir bin Zuraiq. 

Dari kalangan Al-Aus lalu  dari Bani Abdul Asyhal yaitu  Mahmud bin Maslamah bin Khalid bin 

Adi bin Majda'ah bin Haritsah bin Al-Haritsah. Ia kolega mereka dari Bani Haritsah. 

Dari Bani Amr bin Auf yaitu  sebagai berikut: Abu Dhayyah bin Tsabit bin An-Nu'man bin Umaiyyah 

bin Umru'ul Qais bin Tsa'labah bin Amr bin Auf, Al-Harits bin Hathib, Urwah bin Murrah bin Suraqah, 

Aus bin Al-Qaid, Unaif bin Hubaib, Tsabit bin Atslah dan Thal- hah. 

Sedangkan syuhada' dari Bani Ghifar yaitu  Umarah bin Uqbah. Ia terkena bidikan panah. 

Dari Aslam yaitu  sebagai berikut: Amir bin Al-Akwa', dan Al-Aswad ia seorang peng- gembala yang 

nama aslinya yaitu  Aslam. 

Ibnu Hisyam barkata: Al-Aswad seorang penggembala yang berasal dari Khaibar 

Syuhada' di Khaibar dari Bani Zuhrah yaitu  Mas'ud bin Rabi'ah sekutu mereka dari Al-Qarah, 

demikian menurut Az-Zuhri. 

Syuhada' kaum Anshar dari Bani Amr bin Auf yaitu  Aus bin Qatadah. 

 

Kisah Al-Aswad Sang Penggembala Pada Perang Khaibar 

Ibnu Ishaq berkata: Kisah prihal Al-Aswad sang penggembala sebagaimana yang telah dituturkan 

kepadaku yaitu  sebagai berikut. Ia datang kepada Rasulullah Sallal lahu 'Alaihi wa Sallam, saat itu 

beliau sedang mengepung salah satu benteng Khaibar, de ngan membawa sekawanan kambing milik 

orang Yahudi dan ia menggembalanya untuk orang Yahudi ini , lalu  ia berkata: "Wahai 

Rasulullah, jelaskanlah kepadaku ten tang Islam!" Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam menjelaskan 

Islam kepadanya, maka ia masuk Islam. Dan Rasulullah tidak pernah merendahkan seseorang tatkala 

beliau meng ajaknya kepada Islam dan begitu juga tatkala menjelaskan Islam kepadanya. sesudah  

masuk Islam, Al-Aswad berkata: "Wahai Rasulullah, aku seorang penggembala untuk pemilik kambing-

kambing ini dan kambing-kambing ini  amanah bagiku, apa yang harus aku lakukan? Rasulullah 

bersabda: "Pukul bagian wajah-wajahnya, pasti kambing-kambing itu ia pulang kembali kepada 

pemiliknya." Atau sebagaimana yang disabdakan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. lalu  

Al-Aswad berdiri, mengambil segenggam batu-batu kecil, dan melemparkannya ke arah wa jah 

kambing-kambing itu sambil berkata: Kembalilah kepada pemilik kalian, demi Allah, aku tidak akan 

pernah lagi menemanimu untuk selamanya." Sontak, kambing-kambing itu berhimpun dan berjalan 

bersamaan seakan ada yang menuntun hingga memasuki benteng. 

lalu , Al-Aswad maju masuk ke dalam benteng bertempur bersama kaum Muslimin dan ia 

terkena lemparan batu dan meninggal dunia karenanya. Ia meninggal dalam keadaan belum pernah 

mengerjakan shalat. Al-Aswad dibawa ke hadapan Rasulullah dan diletakkan di belakang beliau dan 

ditutup dengan jubah yang dipakainya. Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam melihatnya bersama 

beberapa orang dari para sahabat, lalu beliau memalingkan muka. Para sahabat ber- tanya heran: 

"Mengapa engkau memalingkan muka darinya, wahai Rasulullah?" Rasulullah bersabda: 

"sebenarnya  ia sedang bersama dua bidadari, isterinya." 

Ibnu Ishaq berkata: Abdullah bin Abu Najih berkata kepadaku ia diberitahu bahwa jika  seorang 

syahid meninggal dunia, turun kepadanya dua istrinya dari bidadari dan mengibaskan tanah dari 

wajahnya sambil berkata: "Semoga Allah menjadikan tanah di atas wajah orang yang menjadikan 

tanah di wajahmu dan membunuh orang yang membunuhmu." 

 

Tentang Al-Hajjaj bin Ilath al-Sulami 

Ibnu Ishaq berkata: sesudah  Khaibar telah ditaklukkan, Al-Hajjaj bin Ilath As-Sulami berbicara kepada 

Rasulullah Shallallahu AlaIhi wa Sallam. Ia berkata: "Wahai Rasulullah, aku memiliki harta kekayaan 

yang dipegang istriku, Ummu Syaibah binti Abu Thalhah, di Makkah." Ummu Syaibah yaitu  istri Al- 

Hajjaj bin Ilath dan darinya ia dikaruniai anak yang bernama Mu'ridh bin Al-Hajjaj. Ia melanjutkan 

pembicaraannya: "Aku juga memiliki harta kekayaan di tangan para pedagang Makkah, maka dari itu, 

berilah aku izin untuk pergi ke sana!" Rasulullah Shallalhhu Alaihi wa Sallam mengizinkannya. Ia 

berkata: "Wahai Rasulullah, ada satu hal yang harus aku katakan." Rasulullah bersabda, "Katakanlah." 

Al-Hajjaj bin Ilath berkata: "Maka akupun segera berangkat menuju Makkah. Pada saat sampai di 

Tsaniy yatul Baidha, aku mendapati banyak sekali orang-orang Quraisy yang sedang mencari dan 

menanyakan kabar tentang Rasulullah, karena berita keberangkatan beliau ke Khaibar telah sampi ke 

telinga mereka tentunya mereka tahu bahwa Khaibar yaitu  kawasan yang paling subur, kuat, dan 

paling banyak penduduknya di Hijaz. 

Mereka terus mencari-cari kabar berita dan mengorek tentang kondisi Rasulullah kepada setiap 

musafir. Dan pada saat mereka melihatku, mereka berkata: "Itu dia Al-Hajjaj bin Ilath, mereka belum 

mengetahui keislamanku, demi Allah, ia pasti membawa kabar." Wahai Abu Muhammad, tolong berita 

tahu kepada kami tentang seorang yang memutus hubungan kekerabatan (Nabi) sebab kami 

mendengar berita dia sedang bergerak menuju Khaibar, padahal Khaibar yaitu  negeri Yahudi dan 

kawasan di Hijaz yang paling subur." Aku menimpali: "Aku pun mendengar demikian. Aku juga 

mempunyai berita yang menggembirakan buat kalian." Mereka berkumpul di sekeliling untaku. 

Mereka berkata: "Apa gerangan berita itu wahai Al-Hajjaj?" Aku berkata: "la kalah perang dan kalian 

belum pernah mendengar kekalahan seperti kekalahan yang dideritanya. Sahabat-sahabatnya 

terbunuh dan kalian belum pernah mendengar pembunuhan seperti yang mereka alami. Bahkan 

Muhammad sendiri tertawan. Orang-orang Khaibar berkata: "Kami tidak akan membunuhnya, tapi 

kami akan mengirim dia ke Makkah biar orang-orang Makkah sendiri yang membunuhnya sebagai 

tindakan balas dendam atas terbunuhnya orang-orang mereka." 

Al-Hajjaj berkata: Orang-orang Quraisy berdiri seraya berteriak: "Nah ini baru berita! Kalian tinggal 

menanti Muhammad digiring kepada kalian lalu dibunuh di hadapan kalian." Aku berkata: "Namun 

sebelum itu, bantulah aku untuk mengumpulkan hartaku di Makkah dan dari orang yang berhutang 

padaku, karena aku ingin pergi ke Khaibar untuk membeli barang-barang Muhammad dan sahabat- 

sahabatnya sebelum ada para pedagang yang lain yang mendahuluiku." Mereka pun segera 

mengumpulkan harta milikku dengan cepat. Aku mendatangi istriku dan bertanya kepadanya: 

"Dimana hartaku? Semoga aku bisa pergi ke Khaibar dan ada kesempatan membeli barang rampasan 

Muhammad sebelum ada pedagang lain yang mendahuluiku." jika  Al-Abbas bin Abdul Muthalib 

mendengar berita yang aku bawa, ia mendatangiku dan berdiri di sampingku, saat itu aku berada di 

salah satu tenda milik salah seorang pedagang. Ia bertanya: "Wahai Hajjaj, apakah berita yang engkau 

bawa?" Aku menjawab: "Apakah engkau bersedia menjaga sesuatu (rahasia) yang akan aku simpan 

padamu?" Al-Abbas bin Abdul Muthalib menjawab: "Ya." Aku berkata kepada Al-Abbas bin Abdul 

Muthalib: "Jika demikian maka pergilah, nanti kita bertemu lagi di tempat yang sepi, sebab kini aku 

sibuk mengumpulkan hartaku sebagaimana yang engkau saksikan." 

Seusai mengumpulkan seluruh hartaku di Makkah dan telah siap untuk pulang, aku mendatangi Al-

Abbas bin Abdul Muthalib. Aku sampaikan kepadanya: "Jagalah pembicaraanku ini Wahai Abu Al-

Fadhl, karena aku khawatir diburu -ia mengatakan itu hingga tiga kali-. Katakan apa saja yang engkau 

inginkan selain apa yang aku bicarakan ini.!" 

Al-Abbas bin Al-Muthalib berkata: "Akan aku laksanakan." 

Aku berkata: "Demi Allah, aku tinggalkan ponakanmu itu dalam keadaan sedang menjadi pengantin 

dengan putri raja mereka, Shafiyah binti Huyay. Khaibar telah ia kalahkan. Ia telah mengeluarkan 

seluruh isi yang berada di dalamnya. Khaibar kini menjadi miliknya dan para sahabatnya." 

Al-Abbas bin Abdul Muthalib berkata: "Apakah tidak salah apa yang engkau katakan ini, wahai Hajjaj?" 

Aku katakan kepada Al-Abbas bin Abdul Muthalib: "Tidak! Demi Allah, rahasiakanlah ini, sebenarnya  

aku telah masuk Islam. Dan tidaklah aku datang ke sini kecuali untuk mengambil hartaku karena aku 

khawatir harta ini  dirampas. Jika telah lewat tiga hari, barulah sebarkan perihal diriku seperti 

engkau inginkan." 

Pada hari ketiga, Al-Abbas bin Abdul Muthalib dengan mengenakan pakaian yang dibubuhi parfum 

dan memakai tongkat, dia pergi ke Ka'bah dan dia pun thawaf. Pada saat orang-orang Quraisy 

melihatnya, mereka berkata: "Wahai Abu Al-Fadhl, demi Allah, alangkah tabahnya engkau atas 

musibah yang berat yang sedang menimpa!" Al-Abbas bin Abdul Muthalib menjawab: "Tidak! demi 

Allah. Sungguh Muhammad telah menaklukkan Khaibar, dia kini menjadi pengantin dengan putri raja 

mereka, dan mengambil seluruh harta benda yang berada di dalamnya lalu  menjadi miliknya 

dan para sahabatnya. Mereka bertanya: "Siapakah yang membawa berita ini?" Al-Abbas bin Abdul 

Muthalib menjawab: "Berita ini disampaikan oleh orang yang telah datang kepada kalian dan 

menyampaikan berita yang berlainan. Sebenarnya ia datang ke tempat kalian dalam keadaan Muslim 

dan mengambil seluruh hartanya, lalu pergi untuk bergabung dengan Muhammad dan para 

sahabatnya. Sekarang orang ini  sedang bersama dia." Mereka berkata: "Wahai hamba-hamba 

Allah, musuh Allah itu telah lolos. Demi Allah, andai kita mengetahui berita ini sebelumnya, maka pasti 

kita akan membuat perhitungan dengannya." 

Tak lama lalu , kabar yang sebenarnya tentang nabi Muhammad sampai kepada mereka. 

 

Pembagian Harta Khaibar 

Ibnu Ishaq berkata: Kekayaan Khaibar yang dibagi-bagi yaitu  Asy-Syiqq, Nathah, dan Al-Katibah. Asy-

Syiqq dan Nathah dibagikan kepada kaum Muslimin karena itu memang merupakan jatah mereka. 

Sedang Al- Katibah, seperlima darinya untuk Allah, Ra sulullah, sanak kerabat beliau, anak-anak ya tim, 

orang-orang miskin, makanan para istri beliau, dan makanan untuk orang-orang yang menjadi 

perantara perdamaian di antara beliau dengan penduduk Fadak. Mereka antara lain yaitu  

Muhaiyyishah bin Mas'ud yang kala itu diberi tiga puluh wasaq gandum dan tiga puluh wasaq kurma. 

Harta dari Khaibar dibagikan kepada para sahabat yang meng hadiri Perdamaian Hudaibiyah, para 

sahabat yang menghadiri Perang Khaibar, dan sahabat yang tidak menghadirinya sekalipun yaitu Ja bir 

bin Abdullah bin Amr bin Haram. Rasu lullah memberinya jatah seperti sahabat yang menghadiri 

Perang Khaibar. Lembah Khaibar yaitu  lembah As-Surair dan Khash. Kedua lembah itulah yang 

menjadi batas tentorial Khaibar. Nathah dan Asy-Syiqq mempunyai delapan belas bagian; Nathah lima 

bagian, sementara As-Syiqq tiga belas bagian, lalu  dibagi menjadi seribu delapan ratus bagian. 

Jumlah ini  berdasarkan jumlah bagian para sahabat dari harta Khaibar. Pejalan kaki berjumlah 

seribu empat ratus sedangkan pasukan berkuda berjumlah dua ratus. Setiap kuda mendapat  dua 

bagian dan penunggangnya satu bagian, adapun pejalan kaki mendapat  satu bagian. lalu  

harta itu dibagi menjadi delapan belas bagian, dari setiap bagiannya dibagi untuk seratus orang. 

Ibnu Hisyam berkata: Di Khaibar, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam memilah-milah kuda 

berdasarkan keturunannya, kuda Arab dan kuda campuran. 

Ibnu Ishaq berkata: Ali bin Abu Thalib merupakan ketua demikian pula dengan Zubair bin Awwam, 

Thalhah bin Ubaidillah, Umar bin Khaththab, Abdurrahman bin Auf, Ashim bin Adi dari Bani Al-Ajlan, 

Usaid bin Al-Hudhair. Bagian Al-Harits bin Al-Khazraj, bagian dari Nairn, bagian Bani Bayadhah, bagian 

Bani Ubaidah, bagian Bani Haram dari Bani Salimah, bagian Ubaid As-Siham. 

Ibnu Hiyam berkata: Dinamakan Ubadi As-Siham, karena membeli as-siham (anak panah) di Perang 

Khaibar. Sebenarnya dia yaitu  Ubaid bin Aus dari Bani Haritsah bin Al-Harits bin Al-Khazraj bin Amr 

bin Malik bin Al-Aus. 

Ibnu Ishaq berkata: Juga bagian Saidah, bagian Ghifar dan Aslam, bagian An-Najjar, bagian Haritsah 

dan bagian Aus. 

Bagian yang pertama kali keluar dari harta Khaibar di Nathat yaitu  bagian Zubair bin Awwam yaitu 

Al-Khau' disusul As-Surair, bagian kedua yaitu  bagian Bayadlah, bagian ketiga yaitu  bagian Usaid, 

bagian empat yaitu  bagian Bani Al-Harits bin Al-Khazraj, bagian kelima yaitu  bagian Nairn untuk 

Bani Auf bin Al-Khazraj dan Muzayyanah dan sekutu-sekutu mereka. Di tempat inilah, Mahmud bin 

Maslamah terbunuh. Itulah pembagian dari Nathat. 

Sesudah itu, para sahabat memasuki Asy-Syiqq. Bagian yang pertama kali keluar yaitu  bagian Ashim 

bin Adi saudara Bani Al-Ajlan bersama bagian Rasulullah, lalu bagian Abdurrahman bin Auf, diikuti 

bagian Saidah, lalu bagian An-Najjar, lalu  bagian Ali bin Thalib, disusul bagian Thalhah bin Ubai- 

dillah, disusul bagian Ghifar dan Aslam, di susul bagian Umar bin Khaththab, disusul dua bagian Bani 

Ubaid dan Bani Haram, disusul bagian Haritsah, disusul Ubaid As-Siham, disusul bagian Aus yaitu 

bagian Al-Lafif, Juhainah, dan orang-orang Arab yang hadir di perang Khaibar. Di dekat bagian Aus 

terdapat bagian Rasulullah yang beliau dapatkan bersama bagian Ashim bin Adi. 

sesudah  itu, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam membagi Al-Katibah, yaitu Lembah Khash kepada 

sanak kerabat dan beberapa orang laki-laki dan wanita dari kaum Muslimin. Rasulullah Shallalahu 

'alaihi wa Sallam memberi Fathimah dua ratus wasaq, Ali bin Abu Thalib seratus wasaq, Usamah bin 

Zaid dua ratus lima puluh wasaq biji-bijian, Aisyah Ummul Mukminil dua ratus wasaq, Abu Bakar bin 

Abu Quhafah seratus wasaq, Aqil bin Abu Thalib seratus empat puluh wasaq, anak-anak Ja'far lima 

puluh wasaq, Rabi'ah bin Al-Harits seratus wasaq, Ash-Shalt bin Makhramah dan dua anaknya seratus 

wasaq, untuk Ash-Shalt empat puluh wasaq, untuk Abu Nabiqah lima puluh wasaq, Buat Rukanah bin 

Abdu Yazid lima puluh wasaq, Qais bin Makhramah tiga puluh wasaq, Abu Al-Qasim bin Makhramah 

empat puluh wasaq, anak-anak putri Ubaidah bin Al-Harits dan putri Al-Hushain bin Al-Harits seratus 

wasaq, anak-anak Ubaid bin Abdu Yazid enam puluh wasaq, anak Aus bin Makhramah tiga puluh 

wasaq, Misthah bin Atsatsah dan anak Ilyas lima puluh wasaq, Ummu Rumaitsah empat puluh wasaq, 

Nu'aim bin Hindun tiga puluh wasaq, Buhainah binti Al-Harits tiga puluh wasaq, Ujair bin Abdu Yazid 

tiga puluh wasaq, Ummu Al-Hakam binti Zubair bin AI-Muthalib tiga puluh wasaq, Juman^th binti Abu 

Thalib tiga puluh wasaq, Ummu AI-Arqam lima puluh wasaq, Abdurrahman bin Abu Bakar empat puluh 

wasaq, Hamnah binti Jahsy tiga putuh wasaq, Ummu Zubair empat putuh wasaq, Dzuba'ah binti Zubair 

empat puluh wasaq, anak Abu Khunais tiga puluh wasaq, Ummu Thalib empat puluh wasaq, Abu 

Bashrah dua puluh wasaq, Numailah Al-Kalbi lima puluh wasaq, Abdullah bin Wahb dan kedua anaknya 

sembilan puluh wasaq, kedua anaknya mendapat  empat puluh wasaq, Ummu Habib binti Jahsy 

tiga puluh wasaq, Malku bin Abdah tiga puluh wasaq, dan istri-istri beliau mendapat  tujuh ratus 

wasaq. 

Ibnu Hisyam berkata: Gandum, kurma, biji-bijian, dan lain sebagainya dibagi oleh Rasulullah 

berdasarkan kebutuhan mereka. Kebutuhan Bani Abdul Muthalib lebih banyak dibandingkan  yang lain, 

oleh karenanya, beliau memberi mereka melebihi bagian yang lain. 

 

Gandum dari Khaibar yang Dibagikan Oleh Muhammad Shallalahu 'alaihi wa Sallam Kepada Para 

isterinya 

Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam membagikan seratus delapan puluh wasaq 

gandum kepada para isterinya, sedangkan untuk Fathimah binti Rasulullah sebanyak delapan puluh 

lima wasaq, Usamah bin Zaid empat puluh wasaq, Al-Miqdad bin Al-Aswad lima belas wasaq, dan 

Ummu Rumaitsah lima wasaq. Pembagian ini disaksikan oleh Utsman bin Affan dan ditulis oleh Al-

Abbas. 

Ibnu Ishaq berkata: Shalih bin Kaisan meriwayatkan kepadaku dari Ibnu Syihab Az- Zuhri dari Ubaidillah 

bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud, ia berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam mewasiatkan 

tiga hal sebelum wafatnya; orang-orang Rahawiyin diberi seratus wasaq gandum Khaibar, orang-orang 

Ad-Dariyyin diberi seratus wasaq gandum Khaibar, orang-orang As-Sibaiyyin diberi seratus wasaq 

gandum Khaibar, orang-orang Al-Asy'ariyyin diberi seratus wasaq gandum Khaibar, dan mewasiatkan 

untuk tetap melaksanakan pengiriman pasukan Usamah bin Zaid, dan wasiat yang ketiga agar tidak 

boleh ada lagi dua agama di Jazirah Arab. 

 

Tentang Fadak dalam Berita Khaibar 

Ibnu Ishaq berkata: sesudah  Rasulullah menyelesaikan penaklukan Khaibar, Allah merasukkan 

perasaan takut yang luar biasa ke dalam hati orang-orang Fadak saat mendengar bahwa Allah telah 

menimpakan hukuman ke pada orang-orang Khaibar. Oleh karenanya, mereka mengirim utusan 

kepada Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam untuk berdamai dengan cara membagi dua kekayaan 

Fadak. Utusan mereka bertemu Rasulullah di Khai bar, atau di salah satu jalan, atau sesudah  beliau tiba 

di Madinah. Rasulullah pun menerima usulah perdamaian mereka. Maka Fadak murni menjadi bagian 

Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam sebab tidak diserang, baik dengan pasukan berkuda ataupun 

pasukan pejalan kaki. 

 

Nama-nama Dariyyin yang mendapat  Wasiat dari Rasulullah untuk mendapat  Harta Khaibar 

Ibnu Ishaq berkata: Orang-orang Ad-Dariyyin yaitu  anak keturunan Dar bin Hani bin Habib bin 

Numarah bin Lahm yang datang kepada Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam dari Syam. Tamim bin 

Aus, saudara Tamim yang bernama Nu'aim bin Aus, Yazid bin Qais, Arafah bin Malik, yang diberi nama 

Abdur Rahman oleh Rasulullah. 

Ibnu Hisyam berkata: Ada yang mengatakan Azza bin Malik dan saudaranya yang bernama Murran bin 

Malik. 

Ibnu Hisyam berkata: Namanya Marwan bin Malik. 

Ibnu Ishaq berkata: Sedang Fakih bin Nu'man, Jabalah bin Malik, Abu Hindun bin Bar dan saudaranya 

yang bernama Ath-Thayyib diberi nama Abdullah oleh Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam. 

Rasulullah -sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Abu Bakar kepadaku- mengutus 

Abdullah bin Rawahah kepada penduduk Khaibar sebagai kharrash (petugas yang memperkirakan 

hasil panen buah kurma yang masih berada di pohonnya) antara kaum Muslimin dan orang-orang 

Yahudi. jika  Orang-orang Yahudi berkata: "Engkau mencurangi kami." Abdullah bin Rawahah 

berkata: "Jika kalian setuju dengan keputusan ini, maka ambillah bagian kalian, jika tidak, maka kalian 

tidak akan mendapat  apa-apa." Mereka berkata: "Dengan inilah langit dan bumi menjadi tegak." 

Hanya dalam waktu setahun Abdullah bin Rawahah bertugas sebagai kharish di Khaibar, karena ia mati 

syahid pada Perang Mu'tah. Sepeninggalnya ia digantikan oleh Jabbar bin Shakhr bin Umaiyyah bin 

Khansa dari Bani Salimah. 

Selama beberapa waktu, kaum Muslimin tidak melihat hal-hal yang tidak baik pada orang-orang 

Yahudi. Hingga suatu waktu, mereka menyerang Abdullah bin Sahl dari Bani Haritsah dan 

membunuhnya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam dan kaum Muslimin menuduh mereka sebagai 

pembunuhnya. 

Ibnu Ishaq berkata: Az-Zuhri dan Busyair bin Yasar bekas budak Bani Haritsah meriwayatkan kepadaku 

dari Sahl bin Abu Hatsmah, ia berkata: Abdullah bin Sahl meninggal di Khaibar. Ia berangkat ke Khaibar 

bersama para sahabatnya untuk memetik kurma, namun ia ditemukan dalam kondisi leher terputus 

di salah satu mata air dan dilemparkan ke dalamnya. Para sahabat pun mengambilnya dan 

menguburkannya. lalu  mereka datang kepada Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam, dan 

menceritakan peristiwa ini  kepada beliau. Saudara Abdullah bin Sahl, Abdurrahman bin Sahl, 

menghadap kepada Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam bersama dua anak pamannya; 

Huwaiyyishah bin Mas'ud dan Muhayyishah bin Mas'ud. Abdurrahman bin Sahl yaitu  orang yang 

paling muda di antara mereka. Dia salah seorang keluarga korban, dan dikenal sangat pemberani di 

kalangan kaumnya. jika  Abdurrahman bin Sahl berbicara mendahului kedua anak pamannya, 

Rasulullah bersabda: "Mulailah dari yang usianya lebih tua. Mulailah dari yang usianya tua lebih!!" 

Ibnu Hisyam berkata: Mulailah dari yang suianya lebih tua, mulailah dari yang usianya lebih tua!. 

Demikian yang dikatakan oleh Malik bin Anas kepada saya, maka Abdur Rahman bin Shal pun diam. 

Akhirnya yang pertama kali berbicara yaitu  Huwaiyyishah, Muhayyishah, lalu  Abdurrahman. 

Mereka menceritakan kabar terbunuhnya saudara mereka kepada Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa 

Sallam. Beliau bersabda kepada mereka: "Maukah kalian menyebutkan nama pembunuh saudara 

kalian, bersumpah atasnya sebanyak lima puluh kali, lalu  pembunuh ini  aku serahkan 

kepada kalian?" Mereka menjawab: "Wahai Rasulullah, kami tidak terbiasa bersumpah atas sesuatu 

yang kami sendiri tidak mengetahuinya." Rasulullah bersabda: "Bagaimana kalau orang-orang Yahudi 

bersumpah dengan nama Allah bagi kalian bahwa mereka tidak membunuh saudara kalian dan tidak 

mengetahui siapa pembunuhnya, lalu  mereka dibebaskan?" Mereka bertiga menjawab: "Wahai 

Rasulullah, kami tidak terbiasa menerima sumpah orang-orang Yahudi, karena kekafiran yang ada 

pada mereka itu jauh lebih besar dari pada bersumpah atas sebuah dosa." lalu  Rasulullah 

memberi mereka diyat seratus unta dari harta milik beliau sendiri. Abdurrahman bin Sahl berkata: 

"Demi Allah, aku tidak pernah melupakan seekor anak unta merah yang menendangku saat aku 

menggiringnya." 

Ibnu Ishaq berkata: Muhammad bin Ibrahim bin Al-Harits At-Taimi meriwayatkan kepadaku dari 

Abdurrahman bin Bujaid bin Qaidhi saudara Bani Haritsah. Muhammad bin Ibrahim berkata: Demi 

Allah, Abdurrahman bin Sahl tidak lebih tahu darinya, namun ia berusia lebih tua. Ia berkata kepada 

Rasulullah: "Demi Allah, permasalahannya tidak seperti ini. Sahl hanya salah paham, karena 

sebenarnya beliau tidak bersabda, "Bersumpahlah dengan apa yang tidak kalian ketahui," namun 

Rasullah menulis surat kepada orang-orang Yahudi sesudah kaum Anshar berbicara kepada beliau. Isi 

suratnya yaitu  sebagai berikut: Telah didapatkan korban di pemukiman kalian, oleh sebab itulah, 

hendaklah kalian membayar tebusan darahnya (diyat)." Orang-orang Yahudi membalas surat beliau 

yang isi suratnya menjelaskan bahwa mereka bersumpah tidak membunuh korban ini  juga tidak 

mengetahui pelakunya. Akhirnya, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam membayar diyat untuk 

keluarga korban dari harta milik beliau sendiri.177 

 

Ibnu Ishaq berkata: Amr bin Syuaib meriwayatkan kepadaku sebagaimana riwayat Abdurrahman bin 

Bujaid, hanya saja Amr bin Syuaib berkata dalam ceritanya bahwa Rasulullah bersabda kepada orang-

orang Yahudi: "Berikan diyatnya atau bersiap-siaplah untuk perang." Merekapun menulis dan dalam 

suratnya bersumpah dengan nama Allah bahwa mereka tidak membunuhnya. lalu  Rasulullah 

membayar diatnya dari harta beliau sendiri. 

Ibnu Ishaq berkata: Aku bertanya kepada Az-Zuhri bagaimana Rasulullah memberikan kebun kurma 

mereka kepada orang Yahudi Khaibar tatkala itu diberikan kepada mereka atas dasar sewa? Apakah 

itu diberikan sesudah  dikuasai atau diberikan karena adanya keperluan lain? 

Maka Az-Zuhri menjelaskan kepadaku bahwa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam menaklukkan 

Khaibar dengan senjata, maka Khaibar tergolong harta fay'i yang diberikan Allah Azza wa Jalla kepada 

Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam. Allah Ta'ala memberikan seperlimanya kepada beliau, dan 

membagikannya kepada kaum Muslimin, serta mengusir orang-orang Khaibar seusai perang. 

Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam memanggil orang Khaibar dan bersabda kepada mereka: 

"jika  kalian suka, kami akan menyerahkan kebun-kebun ini kepada kalian untuk kalian garap dan 

hasilnya dibagi di antara kita, aku menegakkan apa yang ditetapkan oleh Allah atas kalian." Mereka 

pun menerima itu dan menggarap kebun-kebun Khaibar dengan perjanjian tadi.178 

 

Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam mengutus Abdullah bin Rawahah untuk membagi hasil panen 

dengan adil. sesudah  Rasulullah wafat, Abu Bakar Ash-Shiddiq mengesahkan kebun-kebun ini  

berada di tangan mereka dengan cara yang pernah dilakukan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam 

hingga Abu Bakar meninggal dunia. 

Rasul pada saat beliau sakit menjelang wafat: "Tidak boleh berkumpul dua agama di Jazirah Arab." 

Umar bin Khaththab mengklarifikasi kebenaran wasiat ini  dan mendapat  kesimpulan bahwa 

wasiat ini  memang benar adanya. lalu  Umar bin Khaththab pun mengirim surat kepada 

orang-orang Yahudi. Dalam suratnya, ia berkata: "sebenarnya  Allah Azza wa Jalla mengizinkan 

pengusiran kalian, karena aku mendengar bahwa Rasulullah bersabda: "Tidak boleh berkumpul dua 

agama di Jazirah Arab"179  

 

Oleh sebab itulah, barangsiapa di antara orang-orang Yahudi yang mempunyai perjanjian dengan 

Rasulullah, silahkan datang kepadaku untuk aku tunaikan perjanjiannya. Adapun yang tidak 

mempunyai perjanjian dengan beliau, bersiap-siaplah untuk diusir." lalu , Umar bin Khaththab 

mengusir orang-orang Yahudi yang tidak terikat perjanjian dengan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa 

Sallam. 

Ibnu Ishaq berkata: Nafi' mantan budak Abdullah bin Umar meriwayatkan kepadaku dari Abdullah bin 

Umar, ia berkata: Aku pergi bersama Zubair bin Awwam dan Al-Miqdad bin Al-Aswad ke kebun-kebun 

kami untuk mengadakan perjanjian terkait kebun itu. jika  tiba di Khaibar, kami berpisah untuk pergi 

ke kebun masing-masing. Suatu malam, saat aku tidur di kasur, tiba-tiba seseorang menyerangku yang 

menyebabkan kedua tanganku terkilir pada bagian sikut. Keesokan harinya, kedua sahabatku 

berteriak memanggilku dan mendatangiku. Mereka bertanya: "Siapa yang melakukan semua ini 

kepadamu?" Aku menjawab: "Aku tidak tahu." Kedua sahabatku itu memijat kedua tanganku lalu 

keduanya membawaku menghadap Umar bin Khaththab. lalu  Umar bin Khaththab berkata: "Ini 

pasti perbuatan orang-orang Yahudi." Umar bin Khaththab berdiri berpidato di hadapan kaum 

Muslimin. ia berkata: "Wahai manusia, sebenarnya  Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam telah 

memperlakukan Khaibar dengan baik dan kita boleh mengusir mereka kapan pun kita 

menghendakinya. Sebelum ini, mereka telah menyerang Abdullah bin Umar hingga kedua tangannya 

terkilir, dan sebelumnya mereka telah menyerang salah seorang dari kaum Anshar padahal kita tahu 

bahwa mereka sahabat orang-orang Yahudi itu. Kita tidak memiliki musuh selain mereka. Maka 

barangsiapa memiliki harta di Khaibar pergilah ke sana untuk mengambilnya, sebab aku akan mengusir 

mereka." lalu  Umar bin Khaththab mengusir mereka. 

Ibnu Ishaq berkata: Abdullah bin Abu Bakr meriwayatkan kepadaku dari Abdullah bin Maknaf dari Bani 

Haritsah, ia berkata: Tatkala Umar bin Khaththab hendak mengusir orang-orang Yahudi dari Khaibar, 

ia pergi ke sana bersama Jabbar bin Shakhr bin Umaiyyah bin Khansa' dari Bani Salimah yang 

merupakan kharrash (ahli takar) Madinah, dan Yazid bin Tsabit. Keduanya membagi Khaibar kepada 

penduduknya berdasarkan pola pembagian sebelumnya. Di antara pembagian yang dilakukan Umar 

bin Khaththab Radhiyallahu Anhu terhadap Lembah Al-Qura, Utsman bin Affan mempunyai satu 

bagian darinya, Abdurrahman mempunyai satu bagian, Umar bin Salamah mempunyai satu bagian, 

Amir bin Abu Rabi'ah mempunyai satu bagian, Amr bin Suraqah mempunyai satu bagian dan Usyaim 

satu bagian. 

Ibnu Hisyam berkata: Ada pendapat ulama ahli sejarah yang mengatakan bahwa Aslam mempunyai 

satu bagian, Bani Ja'far satu bagian, Muaiqib satu bagian, Abdullah bin Al-Arqam satu bagian, Abdullah 

dan Ubaidillah satu bagian, anak Abdullah bin Jahsy satu bagian, Ibnu Al-Bukair satu bagian, Al- 

Mu'tamir satu bagian, Zaid bin Tsabit satu bagian, Ubay bin Ka'ab bagian satu, Muadz bin Afra 

mempunyai satu bagian, Abu Thalhah dan Hasan satu bagian. Jabbar bin Shakhr bin Abdullah bin Riab 

satu bagian, Malik bin Sha'sha'ah dan Jabir bin Abdullah bin Amr satu bagian, Ibnu Hudhair satu 

bagian, Sa'ad bin Muadz satu bagian. Salamah bin Salamah satu bagian, Abdurrahman bin Tsabit dan 

Abu Syariq satu bagian, Abu Abs bin Jabr satu bagian, Muhammad bin Maslamah satu bagian, Jabr bin 

Atik setengah bagian, Muhammad bin Maslamah satu bagian dan Ubadah bin Thariq satu bagian. 

Ibnu Hisyam berkata: Ada pendapat yang mengatakan untuk Qatadah satu bagian. 

Ibnu Ishaq berkata: Jabir bin Atik setengah bagian, anak Al-Harits bin Qais setengah bagian, anak 

Hazamah dan Adh-Dhahhak satu bagian. Demikianlah riwayat yang sampai kepada kami tentang 

penyelesaian Khaibar dan Lembah Al-Qura serta pembagiannya. 

 

Tentang Kedatangan Ja'far bin Abi Thalib dari Habasyah dan Kisah Tentang Orang-orang yang 

Hijrah ke Habasyah 

Ibnu Hisyam berkata: Sufyan bin Uyainah berkata dari Al-Ajlah dari Asy-Sya'bi ia berkata: Ja'far bin Abu 

Thalib Radhiyallahu Anhu sampai di kediaman Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam bertepatan 

dengan hari di mana Khaibar di taklukan. Beliau mencium di antara kedua mata Ja'far bin Abu Thalib 

lalu  merangkulnya. Beliau bersabda: "Aku tidak tahu dengan apakah aku merasa gembira, 

dengan penaklukan Khaibar atau dengan kedatangan Ja'far." 

Ibnu Ishaq berkata: Di antara para sahabat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam yang tinggal di 

Habasyah sampai beliau mengutus Abdullah bin Umaiyyah Adh-Dhamri kepada Najasyi yang lalu  

membawa mereka pulang dengan dua buah kapal hingga tiba di tempat beliau yang pada saat itu 

berada di Khaibar yaitu  sebagai berikut: 

Dari Bani Hasyim bin Abdu Manaf satu orang, ia yaitu  Ja'far bin Abu Thalib bersama istrinya Asma 

binti Umais Al-Khats'amiyyah, dan anaknya Abdullah bin Ja'far yang dilahirkan di negeri Habasyah. 

Ja'far bin Abu Thalib gugur sebagai syahid pada Perang Mu'tah, salah satu kawasan di Syam, dan jika  

itu ia sebagai panglima perang Rasulullah. 

Dari Bani Abdu Syams bin Abdu Manaf yaitu  sebagai berikut:. Khalid bin Sa'id bin Umaiyyah bin Abdu 

Syams bersama istrinya Umainah binti Khalaf bin As'ad. 

Ibnu Hisyam berkata: Ada yang mengatakan Humainah binti Khalaf, dan kedua anak Khalid Bin Sa'id, 

yaitu Sa'id bin Khalid dan Amah binti Khalid. Keduanya di lahirkan di Habasyah. Khalid gugur sebagai 

syahid di Marj Ash-Shufur sebuah daerah di Syam, pada masa pemerintahan Abu Bakar. Dan saudara 

Khalid, Amr bin Sa'id bin Al-Ash, bersama istrinya, Fathimah binti Shafwan bin Umaiyyah bin Muharrits 

Al-Kinani. Fathimah binti Shafwan wafat di Habasyah, sedang Khalid gugur sebagai syahid di Ajnadin, 

kawasan di Syam, pada masa pemerintahan Abu Bakar Radhiyallahu Anhu. 

lalu  Muaqib bin Abu Fathimah. Penjaga Baitul Mai kaum Muslimin saat pemerintahan Umar bin 

Khaththab. Selain itu juga, dia termasuk keluarga Sa'id bin Al-Ash. 

Lalu Abu Musa Al-Asy'ari Abdullah bin Qais kolega keluarga Utbah bin Rabi ah bin Abdu Syams. Jadi 

jumlah seluruhnya yaitu  empat orang. 

Sedangkan dari Bani Asad bin Abdul Uzza bin Qushay cuma satu orang, dia yaitu  Al- Aswad bin Naufal 

bin Khuwailid. 

Begitu juga dari Bani Abduddar bin Qushai cuma satu orang, dia yaitu  Jahm bih Qais bin Abdu 

Syurahbil bersama kedua anaknya, Amr bin Jahm dan Khuzaimah bin Jahm. Istri Jahm bin Qais, Ummu 

Harmalah binti Abdul Al-Aswad, dan dua anaknya yang lain meninggal dunia di Habasyah. 

Dari Bani Zuhrah bin Kilab yaitu  sebagai berikut: Amir bin Abu Waqqash, Utbah bin Mas'ud kolega 

mereka dari Hudzail. Jadi seluruhnya dua orang. 

Dari Bani Taim bin Murrah bin Ka'ab Cuma satu orang, dia yaitu  Al-Harits bin Khalid bin Shakhr. Ia 

bersama istrinya, Raithah binti Al-Harits bin Jubailah, dan meninggal dunia di Habasyah. 

Dari Bani Jumah bin Amr bin Hushaish bin Ka'ab satu orang, yakni Utsman bin Rabi'ah bin Uhban. 

Dari Bani Sahm bin Amr bin Hushaish bin Ka'ab cuma satu orang, yakni Mahmiyyah bin Al-Jaz'i kolega 

mereka dari Bani Zubaid. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam pernah memberikan seperlima 

bagian kaum Muslimin dan menjadikan bagiannya. 

Dari Bani Adi bin Ka'ab bin Luay satu orang, yakni Ma'mar bin Abdullah bin Nadhlah. 

Dari Bani Amir bin Luai bin Ghalib yaitu  sebagai berikut: Abu Hathib bin Amr bin Abdu Syams. Malik 

bin Rabi'ah bin Qais bin Abdu Syams bersama istrinya, Amrah binti As-Sa'di bin Waqdan bin Abdu 

Syams. Jadi seluruhnya dua orang 

Dari Bani Al-Harits bin Fihr bin Malik cuma satu orang, dia yaitu  Al-Harits bin Abdu Qais bin Laqith. 

Maka ltulah orang-orang yang diangkut Najasyi bersama Abdullah bin Umaiyyah Adh-Dhamri ke dalam 

dua buah perahu. Jadi jumlah keseluruhan orang-orang yang datang kepada Rasulullahdari Habasyah 

enam belas orang laki-laki. Itu temasuk istri-istri kaum Muslimin yang meninggal di Habasyah yang di 

ikut sertakan di dalam dua buah perahu ini . 

Adapun di antara para sahabat yang hijrah ke Habasyah akan tetapi tidak datang kepada Rasulullah 

melainkan sesudah  Perang Badar, dan tidak pula diangkut Najasyi ke dalam dua perahu, lalu  

mereka datang sesudah  itu, dan ada pula yang meninggal di daerah Habasyah, yaitu  sebagai berikut: 

Dari Bani Umaiyyah bin Abdu Syams bin Abdu Manaf yaitu  Ubaidillah bin Jahsy bin Riab Al-Usadi 

kolega Bani Umaiyyah bin Abdu Syams bersama istrinya, Ummu Habibah binti Abu Sufyan, dan 

putrinya, Habibah binti Ubaidillah. Oleh sebab itu istrinya dipanggil Ummu Habibah binti Abu Sufyan. 

Adapun nama asli Ummu Habibah yaitu  Ramlah. 

Ubaidillah bin Jahsy hijrah bersama dengan kaum Muslimin ke Habasyah. Namun di saat tiba di sana, 

ia murtad dan masuk agama Kristen dan meninggal di sana. Sepeninggal suaminya, lalu  Ummu 

Habibah binti Abu Sufyan Bin Harb dinikahi Rasulullah. 

Ibnu Ishaq berkata: Muhammad bin Ja'far bin Zubair berkata kepadaku dari Urwah yang berkata: 

Ubaidillah bin Jahsy keluar bersama kaum Muslimin dalam keadaan Muslim. Setibanya di Habasyah, 

ia memeluk agama Kristen. Ibn Ishaq berkata: "jika  Ubaidillah lewat di hadapan kaum Muslimin, 

ia selalu berkata: "Aku telah berhasil membuka mata kami dan melihat, sedangkan kalian mencari 

penglihatan dan hingga kini belum bisa melihat." 

Ibnu Ishaq berkata: lalu  Qais bin Abdullah, dia yaitu  salah seorang dari Bani Asad bin 

Khuzaimah. Ia ayah Umaiyyah binti Qais yang ikut pergi bersama Ummu Habibah. Ia keluar bersama 

istrinya, Barakah binti Yasar mantan budak Abu Sufyan. Umaiyyah binti Qais dan Barakah menyusui 

anak Ubadillah bin Jahsy dan Ummu Habibah. Ubaidillah bin Jahsy dan Ummu Habibah membawa 

kedua- nya ke Habasyah tatkala hijrah ke sana. Jadi jumlah seluruhnya dua orang. 

Dari Bani Asad bin Abdul Uzza bin Qushai yaitu  sebagai berikut: Yazid bin Zam'ah bin Al-Aswad bin 

Al-Muthalib bin Asad. Ia gugur sebagai syahid di Perang Hunain. lalu  Amr bin Umaiyyah bin Al-

Harits bin Asad, dia meninggal dunia di Habasyah. Jadi jumlah seluruhnya dua orang. 

Dari Bani Abduddar bin Qushai yaitu  sebagai berikut: Abu Ar-Ruum bin Umair bin Hasyim bin Abdu 

Manaf bin Abduddar. lalu  Firas bin An-Nadhr bin Al-Harits bin Kaladah bin Alqamah bin Abdu 

Manaf bin Abduddar. Jadi jumlah seluruhnya dua orang. 

Dari Bani Zuhrah bin Kilab bin Miarrah Cuma satu orang, dia yaitu  Al-Muthalib bin Azhar bin Abdu 

Manaf bin Abd bin Al-Harits bin Zuhrah ia pergi bersama istrinya, Ramlah binti Abu Auf bin Dhubair 

bin Sa'id bin Sa'ad bin Sahm. Al-Muthalib bin Azhar meninggal di Habasyah. Di sanateh, Ramlah binti 

Abu Auf melahirkan Abdullah bin Al-Muthalib. Ada yang mengatakan bahwa Abdullah bin Al-Mutht-

hatib yaitu  seorang anak yang pertama kali mewarisi harta ayahnya dalam Islam. 

Dari Bani Taym bin Murrah bin Ka’ab bin Luay satu orang, dia yaitu  Amr bin Utsman bin Amr bin 

Ka'ab bin Sa'ad bin Taym. Ia gugur sebagai syahid pada Perang Al-Qadisiyah t-atkala ikut terjun ke 

medan perang bersama Sa'ad bin Abu Waqqash. 

Dari Bani Makhzum bin Yaqadzah bin Murrah bin Ka'ab yaitu  sebagai berikut: Habbar bin Sufyan bin 

Abdul Asad. Ia gugur sebagai syahid di Ajnadin salah satu kawasan di Syam pada masa pemerintahan 

Abu Bakar Radhiyallahu Anhu. Lalu saudara Habbar bin Sufyan, Abdullah bin Sufyan. Ia gugur sebagai 

syahid di Perang Yarmuk di Syam pada masa pemerintahan Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu. 

Akan tetapi ia diragukan, apakah ia gugur di perang ini  atau tidak. Dan Hisyam bin Abu Hudzaifah 

bin Al-Mughirah. Jadi jumlah seluruhnya tiga orang. 

Dari Bani Jumah bin Amr bin Hushaish bin Ka'ab yaitu  sebagai berikut: Hathib bin Al-Harits bin 

Ma'mar bin Habib bin Wahb bin Hudzafah bin Jumah bersama kedua anaknya, Muhammad dan Al-

Harits, dan bersama istrinya, Fathimah binti Al-Muhallal. Hathib bin Al-Harits meninggal di Habasyah 

dalam keadaan Muslim, lalu  istri dan kedua anaknya tiba di Madinah dengan menaiki salah satu 

perahu. lalu  saudara Hathib bin Al-Harits, Haththab bin Al-Harits, pergi bersama istrinya, 

Fukaihah binti Yasar. Haththab bin Al-Harits meninggal di Habasyah dalam keadaan Muslim, lalu  

istrinya pulang dengan menaiki salah satu perahu. lalu  Sufyan bin Ma'mar bin Habib dan kedua 

anaknya, Junadah dan Jabir, dan juga ibu keduanya, Hasanah, dan saudara seibu keduanya, Syurahbil 

bin Hasanah. Sufyan bin Ma'mar dan kedua anaknya, Junadah dan Jabir, meninggal pada masa 

pemerintahan Umar bin Khaththab. Jadi jumlah seluruhnya enam orang. 

Dari Bani Sahm bin Amr bin Hushaish bin Ka'ab yaitu  sebagai berikut: Abdullah bin Al-Harits bin Qais 

bin Adi bin Sa'ad bin Sahm, la yaitu  seorang penyair dan meninggal dunia di daerah Habasyah. Qais 

bin Hudzafah bin Qais bin Adi bin Sa'id bin Sahm. Abu Qais bin Al-Harits bin Qais bin Adi bin Sa'id bin 

Sahm, ia gugur sebagai syahid di Perang Yamamah pada zaman pemerintahan Abu Bakar Ash-Shiddiq 

Radhiyallahu Anhu. Abdullah bin Hudzafah bin Qais bin Adi bin Sa'id bin Sahm, dia yaitu  utusan 

Rasulullah kepada Kisra Persia. Al-Harits bin Ai-Harits bin Qais bin Adi. Ma'mar bin Al-Harits bin Qais 

bin Adi. Bisyr bin Al-Harits bin Qais bin Adi. Saudara seibu Bisyr bin Al-Harits dari Bani Tamim yang 

bernama Sa'id bin Amr, ia gugur saat Perang Ajnadin sebagai syahid pada zaman pemerintahan Abu 

Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu Anhu. Sa'id bin Al-Harits bin Qais, ia gugur saat Perang Yarmuk sebagai 

syahid pada zaman pemerintahan Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu. As-Saib bin Al-Harits bin 

Qais, ia terluka di Thaif bersama Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam dan gugur saat Perang Fihl 

sebagai syahid pada zaman pemerintahan Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu. Dan ada juga yang 

mengklaim bahwa ia gugur di Perang Khaibar, namun hal ini  diragukan. Umair bin Riab bin 

Hudzaifah bin Mihsyam bin Sa'id bin Sahm, ia gugur di Ain At-Tamri saat bersama Khalid bin Al-Walid 

yang waktu itu dalam perjalanan pulang dari Yamamah pada zaman pemerintahan Abu Bakar Ash-

Shiddiq Radhiyallahu Anhu. Jadi jumlah seluruhnya sebelas orang. 

Dari Bani Adi bin Ka'ab bin Luay yaitu  sebagai berikut: Urwah bin Abdul Uzza bin 

Hurtsan bin Auf bin Ubaid bin Uwaij bin Adi bin Ka'ab, ia meninggal di daerah Habasyah. Adi bin 

Nadhlah bin Abdul Uzza bin Hurtsan, ia meninggal di Habasyah. Jadi jumlah seluruhnya dua orang. 

Pada saat Adi bin Nadhlah pergi ke Ha-basyah, ia pergi bersama anaknya An-Nu'man bin Adi. Dan An-

Nu'man sendiri yaitu  orang yang datang bersama kaum Muslimin dari Habasyah dan hidup sampai 

masa pemerintahan Umar bin Khaththab lalu  Umar bin Khaththab menjadikannya sebagai 

gubernur Maisyan, sebuah kawasan di Basrah. Di sana ia melantunkan beberapa bait syair: 

Apakah telah terdengar oleh Hasna tentang sebuah kabar? 

Bahwa suaminya di Maisyan disuguhi minum dari kaca dan guci 

Jika aku suka seluruh gadis desa bernyanyi untukku 

Juga para penari yang berlenggak-lenggok di atas jari-jarinya 

Bila kau menyesal maka berilah aku minum yang lebih banyak 

Jangan beri aku dengan minuman yang lebih sedikit 

Mungkin Amirul Mukminin berburuk sangka  

Kami menyesal berada di bawah reruntuhan bangunan nan tinggi 

 

Tatkala bait-bait sya'ir ini  sampai ke telinga Umar bin Khaththab ia marah lalu berkata: "Ya, demi 

Allah, itu sangat menggangguku. Maka barangsiapa yang bertemu dengan An-Nu'man bin Adi, katakan 

padanya bahwa aku mencopot dari jabatannya." Umar bin Khaththab pun mencopot An-Nu'man bin 

Adi. sesudah  itu, pada saat An-Nu'man bin Adi pulang dan tiba di hadapan Umar bin Khaththab, ia 

meminta maaf dan berkata: "Demi Allah, wahai Amirul Mukminin, aku Tidak berbuat apa-apa 

sebagaimana yang ada dalam syair yang engkau dengar, akan tetapi aku seorang penyair yang 

kelepasan bicara seperti yang biasa terjadi pada para penyair." Umar bin Khaththab berkata: "Demi 

Allah, janganlah engkau mengerjakan tugas apa pun untukku selagi aku hidup, karena ucapan yang 

engkau katakan." 

lalu  dari Bani Amir bin Luai bin Ghalib bin Fihr cuma satu orang, ia yaitu  Salith bin Amr bin 

Abdu Syams bin Abdu Wudd bin Nashr bin Malik bin Hisl bin Amir, ia yaitu  utusan Rasulullah kepada 

Haudzah bin Ali AI-Hanafi di Yamamah. 

Dari Bani Al-Harits bin Fihr bin Malik yaitu  sebagai berikut: Utsman bin Abdu Ghanm bin Zuhair bin 

Abu Syadad. Sa'ad bin Abdu Qais bin Laqith bin Amir bin Umaiyyah bin Dzarib bin Al-Harits bin Fihr 

dan lyadh bin Zuhair bin Abu Syadad. Jadi jumlah seluruhnya tiga orang. 

Maka jumlah seluruh orang-orang yang hijrah ke Habasyah dan tidak datang kepada Rasulullah di 

Makkah, tidak ikut perang Badar dan lalu  datang sesudah  itu dan juga tidak diangkut Najasyi 

dengan dua perahu yaitu  tiga puluh empat orang. 

 

Nama-nama Orang yang Hijrah dan Anak-anak Mereka yang Meninggal Dunia di Habasyah. 

Ibnu Ishaq berkata: Dari Bani Abdu Syams bin Abdu Manaf yaitu  Ubaidillah bin Jahsy bin Riab kolega 

Bani Umaiyyah. Ia meninggal dunia di Habasyah dalam keadaan Kristen. 

Dari Bani Asad bin Abdul Uzza bin Qu- shay yaitu  Amr bin Umaiyyah bin Al-Harits bin Asad. 

Dari Bani Jumah yaitu  Hathib bin A-Harits dan saudaranya, Haththab bin Al-Harits. 

Dari Bani Sahm bin Amr bin Hushaish bin Ka'ab yaitu  Abdullah bin Al-Harits bin Qais. 

Dari Bani Adi bin Ka'ab bin Luay yaitu  Urwah bin Abdul Uzza bin Hurtsan bin Auf dan Adi bin Nadhlah. 

Jadi jumlah seluruh orang-orang yang hijrah ke Habasyah dan meninggal dunia di sana yaitu  tujuh 

orang. 

Adapun dari anak-anak mereka yang meninggal dunia di Habasyah hanya dari Bani Taym bin Murrah 

saja yaitu satu orang, dan dia yaitu  Musa bin Al-Harits bin Khalid bin Shakhr bin Amir. 

Sementara jumlah wanita Muslimah yang hijrah ke Habasyah baik yang kembali pulang atau 

meninggal dunia di sana, yaitu  enam belas orang, dan itu tidak termasuk putri-putri mereka yang 

lahir di sana. Dan inilah rincian nama-nama yang pulang lagi atau meninggal di sana, dan wanita-

wanita yang hijrah bersama mereka: 

Dari kaum Quraisy, sebagai berikut: dari Bani Hasyim yaitu  Ruqaiyyah binti Rasulullah. 

Dari Bani Umaiyyah yaitu  Ummu Habibah binti Abu Sufyan bersama putrinya, Habibah. Ummu 

Habibah membawanya hijrah ke Habasyah dan juga membawanya pulang dari sana. 

Dari Bani Makhzum yaitu  Ummu Salamah binti Abu Umaiyyah, ia pulang bersama putrinya, Zainab 

yang di lahirkan di Habsyah, hasil dari pernikahannya dengan Abu Salamah. 

Dari Bani Taym bin Murrah yaitu  Raithah binti Al-Harits bin Jubailah. Ia pulang bersama kedua 

putrinya yang lahir di Habasyah, Aisyah binti Al-Harits dan Zainab binti Al-Harits dan bersama anak 

laki-lakinya, Musa bin Harits, namun mereka meninggal dunia jika  di perjalanan karena air yang 

mereka minum di jalan. Adapun yang tiba hanya salah seorang putrinya yang lahir di Habasyah dia 

bernama Fathimah. Dan tidak ada yang tersisa dari anak-anaknya kecuali dia. 

Dari Bani Sahm bin Amr yaitu  Ramlah binti Abu Auf bin Dhubairah. 

Dari Bani'' Adi bin Ka'ab yaitu  Laila binti Abu Hatsmah bin Ghanim. 

Dari Bani Amir bin Luay yaitu  sebagai berikut: Saudah binti Zam'ah bin Qais, Sahlah binti Suhail bin 

Amr, Putri Al-Muhallal, Amrah binti As-Satii bin Waqdan dan Ummu Kultsum binti Suhail bin Amr. 

Adapun dari orang-orang Arab yang bernasab jauh yaitu  sebagai berikut: Asma'-binti Umais bin An-

Nu'man Al-Khats amiyyah, Fathimah binti Shafwan bin Umaiyyah bin Muharrits Al-Kinaniyah, Fukaikah 

binti Yasar, Barakah binti Yasar, Hasanah ibu Syurahbil bin Hasanah. 

 

Inilah nama anak-anak kaum Muslimin yang lahir di Habasyah 

Dari Bani Hasyim, Abdullah bin Ja'far bin Abu Thalib. 

Dari Bani Abdu Syams yaitu  sebagai berikut: Muhammad bin Abu Hudzaifah, Sa-id bin Khalid bin Sa'id 

saudara perempuan Sa'id dan Amah binti Khalid. 

Dari Bani Makhzum yaitu  Zainab binti Abu Salamah bin Abdul Asad. 

Dari Bani Zuhrah yaitu  Abdullah bin Al-Muthalib bin Azhar. 

Dari Bani Taym yaitu  Musabin Al-Harits bin Khalid dan saudari-saudari perempuannya, yaitu Aisyah 

binti Al-Harits, Fathimah binti A-l-Harits, dan Zainab binti Al-Harits. 

Detailnya, anak laki-laki yang lahir di Ha-basyah berjumlah lima orang, yaitu: Abdullah bin Ja'far, 

Muhammad bin Abu Hudzaifah, Sa'id bin Khalid, Abdullah bin AI-Muthalib dan Musa bin Al-Harits. 

Sementara anak-anak perempuan juga bepjumlah lima orang yaitu: Amah binti Khalid, Zainab binti 

Abu Salamah, Aisyah binti Al-Harits bin Khalid bin Shakhr, Zainab binti Al-Harits bin Khalid bin Shakhr, 

Fathimah binti Al-Harits bin Khalid bin Shakhr. 

 

Umrah Pada Bulan Dzul Qa'dah Tahun Ketujuh Hijriyah 

Ibnu Ishaq berkata: Sekembalinya dari Khaibar, Rasulullah menetap di Madinah selama bulan Rabi'ul 

Awwal, Rabi'ul Akhir, Rajab, Sya'ban, Ramadhan, dan Syawwal. Di sela-sela waktu antara budan-bulan 

itu, beliau meagirim para pengintai dan ekspedisinya. 

Pada bulan Dzulqa'dah tahun ketujuh Hijriyah, pada bulan dimana beliau di hadang oleh orang-orang 

musyrik. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam mengadakan perjalanan dari Madinah untuk 

menunaikan ibadah umrah sebagai pengganti umrah yang pernah digagalkan oleh kaum musyrikin. 

Ibnu Hisyam berkata: Rasulullah memberi mandat kepada Uwaif bin Al-Adhbath Ad-Daili untuk 

menjadi imam di Madinah untuk sementara waktu. Umrah ini disebut umrah qishas, sebab 

dilaksanakan pada bulan DzuJqa'dah yang merupakan salah satu bulan haram, yaitu pada tahun 

keenam Hijriyah. orang-orang Quraisy melarang Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam melaksanakan 

umrah, lalu pada tahun berikutnya, tahun ketujuh Hijriah, beliau mengambil qishas (pembalasan) dari 

mereka yaitu dengan cara datang ke Makkah pada bulan Dzulqa'dah.  

Aku mendengar riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma, ia berkata: Allah Ta 'ala menurunkan 

ayat berikut tentang umrah ini : 

 

Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yangpatut dihormati, berlaku hukum qishash 

(QS. al-Baqarah: 194). 

Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam berangkat ke Makkah bersama para 

sahabat yang hendak ikut umrah pada tahun sebelumnya, namun gagal dilaksanakan. Saat orang-

orang Quraisy mendengar keberangkatan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam, mereka pergi 

meninggalkan Makkah. Orang-orang Quraisy saling berbicara diantara mereka bahwa Rasulullah dan 

para sahabat berada dalam kesulitan, tekanan, dan penderitaan. 

Ibnu Ishaq berkata: Orang yang tidak aku ragukan integritasnya berkata kepadaku dari Ibnu Abbas 

Radhiyallahu Anhuma. yang berkata: Orang-orang Quraisy berbaris di Daar An-Nadwah untuk 

menyaksikan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam dan para sahabat. jika  beliau dan para sahabat 

memasuki Masjidil Haram, beliau beridhthiba’ (menyembunyikan sebagian tangannya), dan 

mengeluarkan tangan kanannya lalu bersabda: "Semoga Allah merahmati orang yang memperlihatkan 

kekuatannya terhadap orang-orang Quraisy pada hari ini." Rasulullah menyentuh rukun, lalu  

berlari-lari kecil bersama para sahabat hingga Baitullah tertutup oleh mereka, lalu  beliau 

menyentuh Rukun Yamani, dan terus berjalan hingga menyentuh bagian Hajar Aswad, beliau berlari-

lari kecil pada tiga putaran pertama, dan berjalan di sisa putaran. I'bmu Abbas berkata: Orang-orang 

Quraisy melihat bahwa thawaf yang beliau lakukan berbeda dengan thawaf yang selama ini mereka 

lakukan. Rasulullah Shalllallahu 'Alaihi wa Sallam sengaja memperlihatkan thawaf dengan cara tadi itu 

kepada orang-orang Quraisy, karena beliau mendengar ucapan mereka bahwa beliau dan para 

sahabat berada dalam kesulitan, tekanan, dan penderitaan. Dan pada saat Rasulullah Shallalahu 'alaihi 

wa Sallam menunaikan haji Wada', beliau mengerjakan thawaf seperti di atas lalu  thawaf 

semacam itu ditetapkan sebagai sunnah beliau. 

Ibnu Ishaq berkata: Abdullah bin Abu Bakr menceritakan kepadaku bahwa pada saat Rasulullah 

Shallalahu 'alaihi wa Sallam sampai di Makkah untuk melaksanakan umrah ini , tali kendali unta 

beliau dipegang Abdullah bin Rawahah Radhiyallahu Anhu seraya menuturkan syair: 

Hai orang-orang kafir, biarkanlah dia menempuh jalannya 

Biarkanlah karena semua kebaikan ada pada Rasul-Nya 

Wahai Tuhan, aku beriman kepada sabdanya  

Ku yakin hak Allah pasti menerimanya  

Kami perangi kalian selaras takwilnya  

Seperti kami perangi kalian selaras dengan wahyu-Nya 

Kami serang kalian dengan pukulan yang melepaskan kepala dari lehernya  

Dan membuat sahabat kehilangan sahabat dekatnya. 

 

Ibnu Hisyam berkata: "Bait syair, 'Kami perangi kalian selaras dengan takwilnya,' dan bait sesudahnya 

merupakan bait syair milik Ammar bin Yasir Radhiyallahu Anhuma yang diueapkannya dalam peristiwa 

yang berbeda. Dengan dalil bahwa Abdullah bin Rawahah Radhiyallahu Anhuma menujukan syair tadi 

untuk orang-orang musyrikin, padahal mereka tidak mempercayai wahyu, sedangkan orang yang 

dibunuh sesuai dengan takwil ialah orang yang mempercayai wahyu. 

 

Rasulullah Shallallahu Alalhi wa Sallam Menikah dengan Maimunah 

Ibnu Ishaq berkata: Aban bin Shalih dan Abdullah bin Abu Najih meriwayatkan kepadaku dari Atha' bin 

Abu Rabah juga Mujahid bin Al-Hajjaj meriwayatkan kepadaku dari Ibnu Abbas Radiyallahu Anhuma, 

ia berkata: Pada perjalanan umrah ini  Rasulullah Shallallahu Alalhi wa Sallam menikah dengan 

Maimunah binti Al-Harits dan Al-Abbas bin Abdul Muthalib merupakan orang yang menikahkan beliau 

dengannya. 

Ibnu Hisyam berkata: Maimunah binti At-Harits mewakilkan urusan dirinya kepada saudarinya Ummu 

Al-Fadhl, istri Al-Abbas bin Abdul Muthalib. lalu  Ummu Al-Fadhl melimpahkan kepada 

suaminya, Al- Abbas bin Abdul Muthalib. Rasulullah Shallallahu Alalhi wa Sallam menikahi Maimunah 

binti Al-Harits di Makkah dengan mahar uang sebesar empat ratus dirham. 

Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah berada di Makkah selama tiga hari. Pada hari ketiga, Huwaithib bin 

Abdul Uzza bin Abu Qais bin Abdu Wudd bin Nashr bin Malik bin Hisl bersama dengan beberapa orang 

Quraisy lainnya datang kepada beliau, mereka diberi tugas oleh orang-orang Quraisy untuk mengusir 

beliau. Mereka berkata kepada Rasulullah: "Batas izin tinggalmu di Makkah telah habis, maka 

segeralah engkau pergi dari kami." 

Rasulullah bersabda: "Apa yang akan menimpa kalian, andai kalian membiarkanku mengadakan 

resepsi pernikahan di tengah-tengah kalian lalu kalian ikut menghadirinya dan aku akan menyajikan 

hidangan makanan untuk kalian?" Orang-orang Quraisy berkata: "Kami tidak butuh makananmu. 

Pergilah!" 

Rasulullah meninggalkan Makkah dan menugaskan Abu Rati', mantan budaknya untuk menjaga 

Maimunah binti Al-Harits, lalu dia menyusulnya lalu  bersama Maimunah binti Al-Harits di 

daerah Sarif. Di sanalah resepsi pernikahannya dilangsungkan. Pada bulan Dzulhijjah, Rasulullah 

pulang ke Madinah. 

Ibnu Hisyam berkata: Abu Ubaidah meriwayatkankepadaku bahwa Allah Azza wa Jalla menurunkan 

ayat berikut kepada Rasulullah: 

 

sebenarnya  Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan 

sebenarnya (yaitu) bahwa sebenarnya  kalianpasti memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam 

keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kalian tidak merasa 

takut, maka Allah mengetahui apa yang tidak kalian ketahui dan Dia memberikan sebelum itu 

kemenangan yang dekat. (QS. al-Fath: 27). Kemenangan yang dekat maksudnya yaitu  penaklukan 

Khaibar. 

 

Perang Mu'tah Bulan Jumadal Ula Tahun Kedelapan dan Terbunuhnya Ja'far, Zaid dan Ibnu Rawahah 

Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam tinggal di Madinah pada sisa bulan 

Dzulhijjah dan terus hingga bulan Muharram, Shafar, Rabiul Awal, dan Rabiul Akhir. Pada bulan 

Jumada Ula, beliau mengirim pasukan ke Syam yang lalu  diantara mereka ada yang gugur di 

perang Mu'tah. 

Ibnu Ishaq berkata: Muhammad bin Ja far bin Zubair meriwayatkan kepadaku dari Urwah bin Zubair, 

ia berkata: Pada bulan Jumadal Ula tahun kedelapan Hijriyah Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam 

mengirim pasukan ke Mu'tah dan menunjuk Zaid bin Haritsah sebagai panglima. Rasulullah bersabda: 

"jika  Zaid gugur, maka panglima pasukan digantikan oleh Ja'far bin Abu Thalib. jika  Ja'far bin 

Abu Thalib gugur, maka digantikan oleh Abdullah bin Rawahah."180 

 

Pasukan Islam segera mengadakan persiapan dan bersiaga penuh untuk berangkat melaksanakan 

tugas dan kewajiban. Pasukan itu berjumlah tiga ribu personel. Saat keberangkatan tiba, kaum 

M