Sirah Nbawiyah Ibn Hisyam 5


 in Ka'ab bin Amr Al-Khuzai. 

 

Ibnu Hisyam berkata: Ada yang mengatakan Hubsyiyah bin Salul. 

 

 

Pernikahan Qushay Bin Kilab dengan Hubba binti Halul 

 

Ibnu Ishaq berkata: lalu  Qushay bin Kilab melamar Hubba kepada bapaknya, Hulail bin 

Habasyiyah. Hulail sangat tertarik kepada Qushay, lalu  ia menikahkan putrinya dengan 

Qushay bin Kilab. Dari hasil pernikahan Qushay bin Kilab dengan Hubba, lahirlah Abduddar, 

Abdu Manaf, Abdul Uzza, dan Abdu. Saat anak-anak Qushay bin Kilab menyebar ke berbagai 

kawasan, hartanya semakin banyak, kehormatannya semakin menanjak naik Hulail meninggal 

dunia. 

 

Qushay memandang bahwa dirinya paling berhak untuk mengelola Ka'bah dan menjadi 

penguasa Mekkah dibandingkan  Khuza'ah dan Bani Bakr. sebenarnya  orang-orang Quraisy 

yaitu  keturunan Ismail bin Ibrahim yang paling baik, dan anak keturunannya yang paling 

jelas. lalu  ia melobi tokoh-tokoh Quraisy dan Kinanah, dan memprovokasi mereka untuk 

mengusir Khuza'ah dan Bani Bakr dari Mekkah. Tokoh-tokoh Quraisy dan Kinanah merespon 

positif seruannya. Sebelum itu, Rabi ah bin Haram dari 'Udzrah bin Sa'ad bin Zaid telah tiba di 

Mekkah sesudah  wafatnya Kilab ke-mudian menikah dengan Fathimah binti Sa'ad bin Sayal. 

jika  itu, Zuhrah telah menginjak dewasa, sedang Qushay bin Kilab baru baru saja disapih. 

Rabi'ah membawa serta Fathimah ke negerinya dan Fathimah membawa Qushay ikut 

bersamanya, adapun Zuhrah tetap tinggal di Mekkah. Fathimah melahiran Rizah dari hasil 

pernikahannya dengan Rabi'ah. jika  Qushay telah menginjak dewasa, ia pergi menuju 

Mekkah dan menetap di sana. jika  ajakannya direspon positif oleh kaumnya, ia menulis surat 

kepada saudara yang seibu dengannya yakni Rizah bin Rabi'ah. Ia mengajaknya untuk 

membantu dirinya, dan ikut berjuang bersamanya. Rizah bin Rabi'ah berangkat dengan diikuti 

saudara-saudaranya antara lain Hunn bin Rabi'ah, Mahmud bin Rabi'ah, dan Julhumah bin 

Rabi'ah — mereka ini beda ibu— serta orang-orang yang ikut haji bersama mereka dari 

Qudha'ah. Mereka sepakat untuk membantu Qushay bin Kilab. Orang-orang Khuza'ah mengira 

bahwa Hulail bin Habasyiyah telah menyuruh Qushay bin Kilab untuk bertindak demikian, dan 

meme- rintahkannya seperti itu jika  anak-anaknya telah menyebar ke mana-mana, serta 

berkata kepadanya: "Engkau lebih pantas mengelola Ka'bah, dan mengurus Mekkah dibandingkan  

Khuza'ah." Ketikd itulah Qushay bin Kilab mengajukan tuntutannya, dan kita tidak mendengar 

hal ini  dari orang-orang selain mereka, wallahu a'lam, dimana yang paling benar. 

 

 

Al-Ghauts bin Murr Menjadi Pelayan Jamaah Haji 

 

Al Ghauts bin Murr bin Ud bin Thabikhah bin llyas bin Mudhar menjabat sebagai pelayan 

Jama'ah haji dari Arafah, dan ini berianiut pada anak keturunannya sepeninggalnva. Ia dan anak 

keturunannya dinamakan Shufah. Al-Ghauts menduduki posisi ini, karena ibunya yang berasal 

dari Jurhum yang ndak bisa hamil, lalu  bernazar jika dirinya melahirkan seorang anak 

laki-laki, ia akan menyedekahkannya kepada Ka'bah untuk menjadi pelayan dan mengurusi 

Ka'bah. lalu  ibunya melahirkan Al-Ghauts, dan jadilah Al-Ghauts mengurusi Ka'bah 

pada masa-masa awal bersama dengan paman-pamannya dari Jurhum. Ia melayani jama'ah haji 

dari Arafah, karena posisinya terhadap Ka'bah demikian pula dengan anak keturunannya 

sepeninggalnya hingga mereka meninggal semua. Al-Ghauts bin Murr bin Ud berkata tentang 

ibunya yattg melaksanakan nazarnya: 

 

sebenarnya  aku menjadikan anak-anak untuk Tuhan 

Sebagai ahli ibadah di Mekkah yang mulia  

Maka berkahilah dia untukku di dalamnya  

Jadikan dia untukku sebagai manusia paling mulia 

 

Menurut penuturan mereka, jika Al-Gha-uts berjalan bersama-sama dengan manusia, ia 

berkata: 

 

Ya Allah, aku ini hanyalah seorang pengikut Jika ini salah, maka dosanya pada pada Qudha'ah 

Ibnu Ishaq berkata: Yahya bin Abbad bin Abdullah bin Zubair berkata kepadaku dari ayahnya 

ia berkata bahwa shufah berangkat bersama rombongan dari Arafah dan melayani mereka, jika 

mereka berangkat dari Mina. Pada hari nafar, mereka berangkat untuk melempar jumrah. Salah 

seorang dari Shufah melempar jumrah untuk jama'ah haji, dan mereka baru mau melempar 

jumrah jika ia mulai melemparnya. Dikisahkan bahwa orang-orang yang terburu-buru datang 

kepada Shufah seraya berkata: "Berdiri dan lemparlah jumrah hingga kami melempar bersama 

denganmu." Namun Shufah menjawab: "Tidak. Demi Allah, kami tidak melempar jumrah 

hingga tergelincir dari ufuk dan condong ke barat." Namun orang-orang yang terburu-buru itu 

tetap melempar jumrah dengan kerikil-kerikil kecil sambil berkata kepadanya: "Jangan begitu, 

berdiri dan lemparlah." Namun ia tetap gigih menolak untuk melempar jumrah. jika  

matahari telah condong ke barat, Shufah berdiri lalu melempar jumrah dan jama'ah haji pun 

melempar jumrah bersamanya. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Jika mereka telah sele- sai melempar jumrah, dan mau meninggalkan Mina, 

orang-orang Shufah berdiri di samping Al-Aqabah, dan jama'ah haji pun berhenti. Mereka 

berkata: "Beranjaklah wahai Shufah." Mereka tidak mau beranjak hingga para shufah berjalan. 

Jika para shufah telah beranjak, jama'ah haji diperbolehkan beranjak lalu mereka berjalan di 

belakang para shufah. Mereka menjabat sebagai shufah hingga generasi mereka punah, 

lalu  posisi ini diwarisi kerabat yang terdekat dengan mereka, yaitu Bani Sa'ad bin Zaid 

Manat bin Tamim. Jadi posisi ini menjadi milik Bani Sa'ad, yakni keluarga Shafwan bin Al-

Harits bin Syijnah. 

 

Ibnu Hisyam berkata: Shafwan yaitu  anak Jinab bin Syijnah bin Utharid bin Auf bin Ka'ab 

bin Sa'ad bin Zaid Manat bin Tamim. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Shafwan yaitu  orang yang membimbing jamaah haji dari Arafah dan 

dilanjutkan oleh anak keturunannya sete- lah dia meninggal dunia. Anak keturunannya yang 

terakhir kali melakukannya pada zaman Islam ialah Karib bin Shafwan. Aus bin Tamim bin 

Maghra' As-Sa'di berkata: 

 

Manusia tidak beranjak saat mereka berhaji  

Hingga dikatakan kepada mereka  

Beranjaklah wahai keluarga Shafwan 

 

Ibnu Hisyam berkata: Bait syair di atas yaitu  penggalan dari syair-syair Aus bin Maghra. 

 

 

Adwan dan Upacara Keber angkatan di Muzdalifah 

 

Adapun perkataan Dzi Al-Ashba' Al-Adwani -yang bernama asli Hurtsan bin Amr. Disebut 

Dzu Al-Ashba', karena ia memiliki jari jemari yang terpotong, ialah sebagai berikut: 

 

Sampaikan permohonan maaf kami dari Adwan 

Dulu mereka yaitu  penguasa bumi 

Di antara mereka berbuat zalim pada yang lain 

Tidak menaruh belas kasih pada sebagian lainnya 

Di antara mereka ada yang menjadi pemimpin 

Yang senantiasa menepati pembayaran pinjaman 

Di antara mereka ada yang memandu manusia menunaikan ibadah sunnah dan wajib  

Di antara mereka terdapat penguasa yang memutuskan perkara 

Dengan keputusan yang tidak bisa dibatalkan 

 

Bait-bait syair di atas yaitu  cuplikan syair-syair Dzu Al-Ashba'. Ini menjadi bukti bahwa 

kepemimpinan perjalanan meninggalkan Mudzalifah yaitu  di bawah Adwan sebagaimana 

dinyatakan kepadaku oleh Ziyad bin Abdullah Al-Bakkai dari Muhammad bin Ishaq. Mereka 

mewariskannya secara tu- run menurun dari satu generasi ke generasi, hingga orang yang 

terakhir kali melakukanya dalam Islam yaitu  Abu Sayyarah Umailah bin Al-A'zal. Mengenai 

dirinya salah seorang penyair Arab berkata: 

 

Kami berjuang demi membda Aim Sayyarah  

Dan demi anak-anak pamannya dan Bani Fazarah 

Hingga ia menggiring keledainya dengan selamat 

Dengan menghadap kiblat berdoia pada Allah Tuhannya 

 

Ibnu Ishaq berkata: Abu Savyarah membimbing jama'ah haji dari atas keledainya. Oleh karena 

itu, penyair ini  berkata keledainya dengan selamat.  

 

 

Amir bin Zharb bin Amr bin 'Iyadz bin Yasykur bin Adwan 

 

Ibnu Ishaq berkata: Adapun penguasa yang memutuskan pada syair di atas yaitu  Amir bin 

Dzarib bin Amr bin Iyadz bin Yasykur bin Adwan Al-Adwani. Dan tidaklah orang-orang Arab 

terlibat konflik yang kompleks kecuali mereka pasti menyerahkannya kepada Amir bin Dzarib, 

dan menerima apa saja yang diputuskannya. Tentang status hukum waria pernah ditanyakan 

kepadanya. Orang-orang Arab bertanya padanya: "Apakah engkau menganggap ia sebagai 

laki-laki atau orang perempuan?" Mereka tidak pernah mengajukan persoalan yang lebih rumit 

dibandingkan  hukum waria ini. Amir bin Dzarib berkata: "Beri aku waktu untuk memikirkan 

masalah kalian ini. Demi Allah, aku belum pernah menghadapi masalah yang pelik semacam 

ini, hai orang-orang Arab!" Mereka memberi tenggat waktu waktu kepada Amir bin Dzarib. 

Pada malam harinya, Amir bin Dzarib tidak bisa memejamkan mata karena memikirkan 

perkara pelik di atas. Ia mempunyai seorang budak wanita yang bernama Sukhailah yang 

menggembalakan kambing-kambingnya. yaitu  kebiasaan Amir bin Dzarib sering mencela 

budak wanitanya ini jika  ia berangkat ke padang gembala, dengan mengatakan kata yang 

sangat sarkastik (mengolok-olok): "Wahai, Sukhailah, demi Allah, alangkah paginya engkau 

berangkat hari ini." lika budak wanitanya pulang dari padang gembala, Amir bin Dzarib 

berkata: "Hai Sukhailah, demi Allah, alangkah senjanya kau pulang hari ini?" Amir bin Dzarib 

mengatakan itu, karena Sukhailah seringkali mengakhirkan keberangkatannya ke padang 

gembala hingga didahului para penggembala yang lain, dan mengakhirkan kepulangannya 

hingga didahului para penggembala yang lain. jika  Sukhailah tahu bahwa tuannya 

semalaman tidak bisa memicingkan mata dan gelisah serta sebentar sekali berbaring di atas 

ranjangnya, Sukhailah bertanya: "Ada apa denganmu, semoga engkau tidak mempunyai ayah? 

Apa yang membuatmu gelisah malam ini?" Amir bin Dzarib berkata kesal: 

 

"Celakalah engkau, pergilah dariku. Ini urusanku bukan urtusanmu!" Namun Sukhailah 

mengulangi pertanyaannya. Amir bin Dzarbi berkata dalam hatinya, "Siapa tahu Sukhailah 

mampu memberikan jalan keluar atas masalah yang sedang aku hadapi." Ia berkata pada 

Sukhailah: "Celakalah engkau, manusia meminta putusan dariku tentang warisan waria, apakah 

aku memutuskan waria ini  sebagai laki-laki atau perempuan? Demi Allah, aku tidak 

mengerti apa yang harus aku kerjakan dan belum solusi yang terlintas dalam diriku." Sukhailah 

berkata: "Mahasuci Allah, semoga engkau tidak mempunyai ayah, putuskan dia sesuai cara 

kencingnya. Perhatikan dia, jika dia kencing sebagaimana laki-laki kencing, maka hukumi dia 

sebagai orang laki-laki, dan jika dia kencing seperti perempuan, maka hukumi sebagai dia 

orang perempuan." Amir bin Dzarib berkata: "Hai Sukhailah, pergilah sesore apapun dan 

pergilah di pagi hari se- sukamu, demi Allah engkau telah memberi solusi atas persoalan ini." 

Pagi harinya, Amir bin Dzarib menemui manusia dan memu-tuskan perkara ini  

berdasarkan arahan Sukhailah. 

 

 

Qushay Mengusai Mekkah, Penyatuan Quraisy dan Dukungan Qudha'ah 

 

Ibnu Ishaq berkata: Pada tahun itu, para shufah bekerja seperti biasa, karena orang-orang Arab 

telah memahami, bahwa itu yaitu  agama mereka pada masa orang-orang Jurhum, Khuza'ah, 

dan masa pemerintahan mereka. Pada saat mereka bekerja sebagaimana biasanya, mereka 

didatangi Qushay bin Kilab yang diikuti orang-orang dari Quraisy, Kinanah, dan Qudha'ah di 

Aqabah. Qushay bin Kilab berkata kepada mereka: "Kami lebih pantas mengelola urusan haji 

ini dibandingkan  kalian." Lalu terjadilah perang sengit di antara mereka. Akhirnya para shufah 

kalah. Qushay bin Kilab berhasil mengalahkan mereka, dan merampas apa yang selama ini ada 

di tangan mereka. 

 

Ibnu Ishaq berkata: jika  itu, Khuza'ah dan Bani Bakr menjauh dari Qushay bin Kilab. 

Mereka menyadari bahwa Qushay bin Kilab juga akan melarang mereka mengurusi 

penyelenggaraan haji sebagaimana ia lakukan kepada orang shufah dan akan menjauhkan 

mereka dari Ka'bah dan pengurusan Mekkah. Menyadari bahwa Khuza'ah dan Bani Bakr 

menghindar, Qushay bin Kilab memperlihatkan sikap permusuhannya dan bertekad untuk 

memerangi mereka. Khuza'ah dan Bani Bakr juga keluar dari markasnya untuk meng- 

hadangnya. Kedua belah pihak berhadapan, lalu  mereka bertempur dengan sengit, hingga 

jatuhlah banyak korban di kedua belah pihak sesudah  itu, kedua belah pihak menawarkan solusi 

damai, dan masalah mereka diputuskan oleh seseorang dari Arab. lalu  mereka membawa 

masalah mereka kepada Ya'mur bin Auf bin Ka'ab bin Amir bin Laits bin Bakr bin Abdu Manat 

bin Kinanah. Ya'mur bin Auf memutuskan bahwa Qushay bin Kilab lebih berhak atas Ka'bah 

dan pengelolaan Mekkah dibandingkan  Khuza'ah, bahwa semua darah Khuza'ah dan Bani Bakr yang 

ditumpahkan Qushay bin Kilab tidak ada kewajiban bagi Qushay untuk membayar ganti rugi, 

dan semua darah Quraisy, Kinanah dan Qudha'ah yang ditumpahkan Khuza'ah dan Bani Bakr 

terdapat ganti rugi yang harus dibayarkan oleh Khuza'ah. Qushay bin Kilab diberi kebebasan 

mengurusi Ka'bah dan Mekkah. Sejak saat itulah, Ya'mur bin Auf di nama kan Asy-byaddakh, 

karena la menggugurkan kewajiban membayar ganti rugi darah dan menghapuskannya. 

 

Ibnu Hisyam berkata: Ada yang mengatakan Asy-Syuddakh, sebagaiman ganti Syaddakh. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Qushay bin Kilab berkuasa atas Ka'bah dan Mekkah. Ia memboyong para 

pengikutnya dari negeri mereka ke Mekkah. Ia menjadi raja bagi kaumnya dan penduduk 

Mekkah. Namun demikian, ia tetap member izin pada orang-orang Arab mengerjakan apa yang 

telah biasa mereka kerjakan, karena ia menganggapnya sebagai agama yang tidak seharunya 

diganti. Ia mengizinkan keluarga Shafwan, Adwan, An-Nasa'ah, dan Murrah bin Auf 

mengerjakan apa yang biasa mereka kerjakan, hingga akhirnya Islam datang dan 

menghapuskan semua praktek itu. Dengan demikian Qushay bin Kilab yaitu  orang pertama 

dari Bani Ka'ab bin Luay yang menjadi raja yang ditaati kaumnya. Penjagaan Ka'bah, 

penguasaan Sumur Zamzam sekali- gus pemberian minum iama'ah haji dengan air Zamzam, 

jamuan makan kepada jama'ah haji, Daar An-Nadwah dan komando perang Quraisy 

sepenuhnya berada di tangan Qushay bin Kilab. Ia memangku seluruh kehormatan Mekkah, 

menjadi pemimpin Mekkah, dan menempatkan setiap kaum dari Quraisy pada posisinya di 

Mekkah sebagaimana sebelumnya. Sebagian orang menduga, bahwa orang-orang Quraisy 

tidak berani menebang pohon- pohon tanah suci yang ada di rumah-rumah mereka namun 

Qushay bin Kilab dengan bantuan para pendukungnya menebangnya. Orang-orang Quraisy 

menyebut Qushay bin Kilab sebagai "Mujammi' (pemersatu) karena ia berhasil menyatukan 

perpecahan. Mereka merasakan pertanda baik dengan kepeminpinannya. Tidaklah seorang 

wanita dinikahkan, laki-laki dari Quraisy tidak menikah, orang-orang Quraisy tidak 

bermusyawarah membahas perkara yang terjadi pada mereka, dan tidak memutuskan perang 

kepada kaum lain melainkan di rumah Qushay bin Kilab dan penanganan itu semua dilakukan 

salah seorang anaknya. Jika seorang anak wanita telah menginjak usia nikah, dan ingin 

mengenakan pakaian yang longgar, maka ia tidak memulai mengenakan pakaian ini  

kecuali di rumah Qushay bin Kilab. Qushay bin Kilab mengenakan pakaian di atas kepada 

kepada gadis itu, lalu gadis itu mengenakannya dan pulang kepada keluarganya. 

 

Perintah Qushay bin Kilab kepada kaumnya Quraisy pada masa hidup dan sepeninggalnya 

laksana agama yang harus diikuti dan mereka tidak boleh menggantinya dengan yang lain. 

Qushay bin Kilab memilih Daar An-Nadwah untuk dirinya dan menjadikan pintunya mengarah 

ke Ka'bah. Di sinilah orang-orang Quraisy memutuskan seluruh perkaranya. 

 

Ibnu Hisyam berkata: Salah seorang penyair berkata: 

 

Demi Allah, Qushay disebut sebagai persatu  

Dengannya Allah menyatukan kabilah-kabilah Fihr 

 

Ibnu Ishaq berkata: Abdullah bin Rasyid berkata kepadaku dari ayahnya yang berkata: Aku 

mendengar As-Saib bin Khabbab berkata bahwa ia mendengar seseorang berbincang dengan 

Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu yang saat itu menjadi khalifah mengenai Qushay bin 

Kilab; penyatuannya terhadap Mekkah, pengusiran Khuza'ah dan Bani Bakr dari Mekkah, 

penguasaannya terhadap Baitullah, dan kepemimpinannya di Mekkah. Umar bin Khaththab 

tidak menyangkal dan tidak pula mengingkarinya. 

 

Ibnu Ishaq berkata: sesudah  perang usai Qushay bin Kilab, maka saudaranya, Rizah bin Rabi'ah 

pulang ke negerinya diiringi oleh pengikutnya dari kaumnya. 

 

Rizah bin Rabi'ah mengutarakan tentang jawabannya terhadap ajakan Qushay bin Kilab 

 

Kala seorang utusan Qushay tiba  

Lalu berkata: penuhilah seruan kekasihmu 

Kami berangkat cepat dengan kuda yang berlari cepat 

Meninggalkan para peragu dan yang merasa berat 

Kami berjalan dengan kuda itu di malam hingga pagi menjelang 

Kami sembunyi di siang hari agar tak terlihat musuh 

Kuda-kuda itu demikian kencang laksana jalannya sekawanan burung  

Mereka semua merespon seruan utusan Qushay 

Kami kumpulkan manusia dari dua Gunung Asymadz 

Dan kami kumpulkan satu orang dari setiap kabilah 

Wahai alangkah gagah pasukan kuda itu  

Lebih seribu berlari kencang dan teratur rapi  

Kala kuda-kuda itu melintasi Asjad,  

Dia turun di tempat pemberhentian unta  

Melewati Ar-Rukn dari Wariqan  

Melintasi Al-Arj tempat desa bersinggah 

Kuda-kuda melintasi semak belukar berduri tanpa memotongnya 

Mereka memasuki Marr selama bermalam-malam 

Kami giring anak kuda dekat pada induknya  

Agar ringkikannya menjadi pelan jika  kami sampai di Mekkah  

Kami biarkan pasukan kami menaklukkan kabilah demi kabilah 

Kamiperangi dan bunuh mereka dengan ketajaman pedang-pedang 

Dan setiap pukulan membikin mereka berantakan ' 

Kami pukul mereka bak serangan burung elang 

Persis seperti orang gagah kuat memukul orang lemah lunglai  

Kami bunuh Khuza 'ah dan Bakr di kampungnya sendiri 

Kami bantai mereka generasi demi generasi  

Kami usir mereka dari negeri Tuhan Sang Maha Diraja 

Sebagaimana mereka tidak boleh menempati tanah yang subur 

Tawanan perang mereka ada di kungkungan besi 

Pada setiap desa kami luapkan dendam kami  

 

Tsa'labah bin Abdullah bin Dzubyan bin Al-Harits bin Sa'ad Hudzaim Al-Qudhai ber kata 

tentang perintah Qushay bin Kilab jika  ia mengajak mereka berperang lalu  ajakannya 

ditanggapi positif: 

 

Kami bawakan kuda-kuda yang berlari cepat 

Berlari cepat dari anak bukit pasir Al-Jinab menuju dua Gua Tihamah 

Kami dari Al-Faifa berjumpa di lembah yang runtuh 

Adapun para Shufah yang band  

Tinggalkan rumah-rumah mereka menghindari tebasan pedang 

Bani Ali bangkit jika  mereka melihat kami memegang pedang-pedang 

Mereka seperti unta yang rindu kandangnya 

 

Qushay bin Kilab berkata: 

 

Aku anak parapenjaga dari Bani Luay  

Rumahku di Mekkah di dalamnya aku berkembang 

Sungguh, Ma ad telah mengetahui lembah ini yaitu  milikku 

Dan aku bersenang-senang dengan Marwanya 

Aku bukanlah pemenang jika tidak terkumpul disana anak-anak Qaidzar dan An-Nabit 

Rizah yaitu  penolongku dan dengannya aku berbangga 

Aku tidak takut kezaliman, selama kuhidup 

 

jika  Rizah bin Rabi'ah kokoh kuat kekuasaan di negerinya, Allah membentangkan 

kekuasaannya dan membentangkan kekuasaan Hunna secara kwantitas. Keduanya berasal dari 

Kabilah Adzrah pada masa itu. Belum lama Rizah bin Rabi'ah menapakkan kedua kakinya di 

negerinya, ia telah terlibat konflik dengan Nahd bin Zaid dan Hautakah bin Aslum, dua kabilah 

di Qudha'ah. Rizah bin Rabi'ah mengancam mereka hingga akhirnya mereka pergi ke Yaman 

dan disingkir dari negeri-negeri Qudha'ah. Mereka kini menetap di Yaman. Qushay bin Kilab 

berkata: ia menyukai Qudha'ah, kemajuannya, persatuannya, dan karena ia mempunyai 

hubungan kekerabatan dengan Rizah. Juga karena mereka mempunyai jasa kepadanya jika  

mereka menyambut seruannya untuk menolongnya, ia mengungkapkan ketidaksukaannya atas 

perilaku Rizah terhadap Qudha'ah: 

 

Adakah yang bersedia menyampaikan pesanku kepada Rizah? 

Sungguh, aku mencelamu karena dua hal  

Karena perilakumu pada Bani Nahd bin Zaid  

Juga karena engkau memisahkan mereka de nganku 

Dan Hautakah bin Aslam.jika ada kaum yang mencederai mereka, 

maka mereka telah mencederaiku 

 

Ibnu Hisyam berkata: Ada yang menengarai bahwa syair-syair di atas yaitu  syair- syair Zuhair 

bin Janab Al-Kalbi. 

 

Ibnu Ishaq berkata: jika  Qushay bin Kilab sudah semakin renta dan tulang belulangnya 

semakin melemah. Dia memiliki anak sulung Abduddar namun Abdu Manaf telah harum 

namanya sejak ayahnya masih hidup, dan memiliki jalannya sendiri bersama dengan Abdul 

Uzza dan Abdu. Qushay bin Kilab berkata kepada anak sulungnya, Abduddar: "Ketahuilah, 

Demi Allah, anakku, aku akan menempatkanmu sebagaimana yang lain di tengah kamu itu, 

walaupun mereka lebih tehormat darimu. Tidak boleh ada seorang pun dari mereka yang 

memasuki Ka'bah sampai engkau membukakannya untuknya. Orang Quraisy tidak boleh 

memancangkan bendera perang kecuali di tanganmu. Tidak boleh seorang pun di Mekkah 

boleh minum kecuali dari airmu minummu. Tidak boleh ada seorang pun dari jama'ah haji yang 

memakan makanan kecuali dari makananmu. Orang-orang Quraisy tidak boleh memutuskan 

satu perkara apapun kecuali diputuskan di rumahmu." lalu  Qushay bin Kilab 

memberikan rumahnya kepada Abduddar, yaitu Daar An-Nadwah, tempat orang-orang 

Quraisy memutuskan seluruh masalah mereka di dalamnya. Selain itu, hak menjaga Ka'bah, 

bendera perang, memberi minum jama'ah haji, dan menjamu mereka diserahkan oleh Qushay 

bin Kilab kepada anak sulungnya Abduddar. 

 

Untuk menjamu jama'ah haji pada setiap musim haji, orang-orang Quraisy memberikan 

sebagian hartanya kepada Qushay bin Kilab. Dari dana yang telah terkumpul itu digunakan 

untuk membuat makanan bagi jama'ah haji, lalu  makanan ini  di makan siapa saja 

dari jama'ah haji yang tidak memiliki kelapangan harta dan bekal. Dana ini  diwajibkan 

Qushay bin Kilab kepada orang-orang Quraisy. jika  memerintahkan kewajiban ini , ia 

berkata kepada orang-orang Quraisy: "Wahai orang-orang Quraisy, sebenarnya  kalian 

tetangga-tetangga Allah, penduduk Rumah-Nya, dan penghuni tanah haram. sebenarnya  

jama'ah haji ini yaitu  tamu-tamu Allah,dan penziarah-penziarah Rumah-Nya. Mereka yaitu  

tamu-tamu yang pantas untuk dimuliakan. Oleh sebab itulah, buatlah makanan dan minuman 

untuk mereka pada hari-hari haji hingga mereka pulang meninggalkan negeri kalian." Orang-

orang Quraisy mematuhi perintah Qushay bin Kilab. Karena itu, setiap tahun, mereka 

memberikan sebagian hartanya kepada Qushay bin Kilab dan dana yang terkumpul digunakan 

untuk membuat makanan jama'ah haji pada hari-hari Mina. Ini mulai berlaku sejak zaman 

jahiliyah hingga Islam datang, lalu  tetap diberlakukan Islam hingga kini. Makanan 

ini , hingga kini, dibuat untuk jama'ah haji oleh sultan (penguasa) pada setiap tahun di 

Mina hingga Jama'ah haji menuntaskan ritual iba- dah hajinya. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Perihal Qushay bin Kilab, wasiatnya kepada Abduddar, dan haknya yang 

ia serahkan kepada Abduddar disampaikan kepadaku oleh Abu Ishaq bin Yasar dari Al-Hasan 

bin Muhammad bin Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu Anhum. Abu Ishaq bin Yasar berkata 

bahwa ia mendengar Al-Hasan bin Muhammad mengatakan yang demikian kepada seseorang 

yang berasal dari Bani Abduddar yang bernama Nubaih bin Wahb bin Amir bin Ikrimah bin 

Amir bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Abduddar bin Qushay. A1 Hasan bin Muhammad 

berkata: "Qushay bin Kilab menyerahkan semua perkara kaumnya yang selama ini ia di 

tangannya kepada Abduddar. Dan apa yang menjadi keputusan Qushay bin Kilab tidak boleh 

di tentang, dan apa saja yang diperbuatnya tidak boleh ditolak." 

 

 

Konflik Internal Antara Orang- orang Quraisy sesudah  Meninggalnya Qushay bin Kilab 

 

Ibnu Ishaq berkata: Sepeninggal Qushay bin Kilab, kepemimpinan atas kaumnya dan kaum-

kaum yang lain dipegang oleh anak-anak Qushay bin Kilab. Namun mereka membagi-bagi 

Mekkah, sesudah  sebelumnya disatu padukan oleh Qushay bin Kilab. Mereka membagi-bagi 

Mekkah untuk kaum dan patner-patner mereka, bahkan mereka menjualnya. Orang-orang 

Quraisy ikut terlibat dengan mereka dalam hal ini dan tidak ada konflik internal dan 

pertentangan di antara mereka. Namun sesudah  itu, anak-anak Abdu Manaf bin Qushay, yaitu 

Abdu Syams, Hasyim, Al-Muthalib, dan Naufal bersatu untuk merebut otoritas yang selama 

ini berada di tangan Abduddar bin Qushay, yakni hak- hak ini  yaitu  hak menjaga Ka'bah, 

ko- mando perang, memberi minum jama'ah haji, dan jamuan buat mereka. Bani Abdu Manaf, 

Hasyim, Al-Muthalib, dan Naufal menganggap mereka lebih berhak atas hal-hal ini  

dibandingkan  Abduddaar, karena mereka lebih terpandang, dan lebih mulia di tengah kaumnya. 

Efeknya orang-orang Quraisy pun terbelah. Kelompok yang mendukung anak-anak Abdu 

Manaf mengatakan bahwa Bani Abdu Manaf lebih berhak atas hak-hak ini  dibandingkan  Bani 

Abduddar, karena kedudukan Bani Abdu Manaf di kaumnya. Kelompok yang mendukung Bani 

Abduddar mengatakan bahwa apa yang diserahkan Qushay bin Kilab kepada mereka tidak 

boleh diambil kembali dari mereka. 

 

Pemimpin Bani Abdu Manaf ialah Abdu Syams bin Abdu Manaf, karena ia yang tertua dari 

Bani Abdu Manaf, sedang peminpin Bani Abduddar yaitu  Amir bin Hasyim bin Abdu Manaf 

bin Abduddaar. Sedangkan Bani Asad bin Abdul Uzza bin Qushay. Bani Zuhrah bin Kilab, 

Bani Taim bin Murrah bin Ka'ab, dan Bani Al-Harts bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr berpihak 

kepada Bani Abdu Manaf. 

 

Sedangkan Bani Makhzum bin Yaqazhah bin Murrah, Bani Sahm bin Amr bin Hushaish bin 

Ka'ab, Bani Jumah bin Amr bin Hushaish bin Ka'ab, dan Bani Adi bin Ka'ab berpihak kepada 

Bani Abduddaar. Sedang Amir bin Luay dan Muharib bin Fihr tidak memihak kepada 

kelompok mana pun. 

 

Setiap kaum menyatakan perjanjian yang kokoh untuk tidak saling melanggar dan tidak 

menyerahkan antara satu dengan yang lain selama laut masih basah (selamanya). 

 

Ibnu Ishaq berkata: Bani Abdu Manaf mengeluarkan cawan yang dipenuhi dengan parfum. 

Mereka mengaku bahwa sebagian perempuan Bani Abdu Manaf memberikan cawan ini  

kepada mereka, lalu mereka meletakkannya di sisi Ka'bah untuk patner mereka. sesudah  itu, 

mereka semua mencelupkan tangannya ke dalam cawan ini  dan saling berjanji bersama 

patner-patner mereka. Mereka mengusapkan tangannya ke Ka'bah untuk menguatkan 

perjanjian mereka. Oleh sebab itulah mereka dinamakan Al-Muthayyibun. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Bani Abduddar dan patner-patnernya mengadakan perjanjian yang sama 

kuat di sisi Ka’bah, bahwa masing-masing mereka tidak akan menelantarkan yang lain, tidak 

pula akan menyerahkan sebagian mereka kepada sebagian yang lain. Mereka dinamakan Al-

Ahlaf (konfederasi) 

 

lalu  masing-masing kabilah merapatkan barisan untuk perang dan siap untuk memulai 

pertempuran. Bani Abdu Manaf disiagakan untuk menghadapi Bani Sahm. Bani Asad 

disiagakan untuk menghadapi Bani Abduddar. Bani Zuhrah disiagakan untuk menghadapi Bani 

Jumah. Bani Taim disiagakan untuk menghadapi Bani Makhzum. Bani Al-Harits bin Fihr 

disiagakan untuk meng¬hadapi Bani Adi bin Ka'ab. sesudah  itu, mereka berkata: "Masing-

masing kabilah membasmi lawan-lawan kabilah yang dihadapinya." 

 

jika  kedua pasukan sudah telah siap untuk berperang, tiba-tiba masing-masing pihak 

berinisiatif mengajak pihak lain berda- mai dengan satu syarat isi perdamaian, bahwa hak 

pemberian minum dan jamuan jama'ah haji diberikan kepada Bani Abdu Manaf, sedang hak 

penjagaan Ka'bah, komando perang dan Daar An-Nadwah dilimpahkan kepada Bani Abduddar 

sebagaimana sebelumnya. Masing-masing pihak menyepakati point perdamaian, 

menerimanya, menahan diri dari perang, dan semuanya harus menghormati pihak yang terlibat 

dalam kesepakatan damai ini. Mereka tetap dalam kondisi seperti ini hingga datangnya Islam. 

Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam bersabda: 

 

"Tidak perdamaian apapun pada masa ja- hiliyah, melainkan Islam pasti semakin me- 

nguatkannya."6 

 

6 Hadits hasan diriwayatkan oleh Imam Ahmad pada hadits no. 1655 dan dinyatakan hasan oleh Albani dalam bukunya Shahih al-Jami' pada 

hadits no. 2553 

 

 

Hilf (Konfederasi) al-Fudhul 

 

Ibnu Hisyam berkata: Adapun mengenai konfederasi (hilf) Al-Fudhul, Ziyad bin Abdullah Al-

Bakkai mengatakan padaku dari Muhammad bin Ishaq ia berkata bahwa kabilah-kabilah 

Quraisy mengajak diselenggarakannya satu perjanjian. Lalu mereka berkumpul di rumah 

Abdullah bin Jud'an bin Amr bin Kaab bin Saad bin Taim bin Murrah bin Ka'ab bin Luay, 

karena kedudukannya yang terhormat dan orang yang paling tua di tengah mereka. Pertemuan 

di rumah Abdullah bin Jud an ini di ikuti oleh Bani Hasyim, Bani Al-Muthalib, Asad bin Abdul 

Uzza, Zuhrah bin Kilab, dan Taim bin Murrah. Mereka bersepakat dan mu- fakat, bahwa jika 

mereka melihat orang yang teraniaya di Mekkah baik dia penduduk asli Mekkah atau orang-

orang luar yang datang ke Mekkah maka mereka harus berdiri dan ber- pihak di sisi mereka, 

sedangkan orang-orang yang menganiaya orang tadi wajib mengembalikan apa yang 

diambilnya dari orang yang dianiayanya. Orang-orang Quraisy menyebut perjanjian ini  

dengan Konfedarasi (Hilf) Al-Fudhul. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Muhammad bin Yazid bin Al-Muhajir bin Qunfudz At-Taimi berkata 

kepadaku, ia mendengar Thalhah bin Abdullah bin Auf Az-Zuhri berkata bahwa Rasulullah 

Shallalahu 'alaihi wa Sallam bersabda: 

 

"Aku telah ikut menyaksikan perjanjian di rumah Abdullah bin Jud'an. Sebuah perjanjian lebih 

aku sukai dibandingkan  unta merah. Jika dalam Islam aku diundang untuk memaklumatkan 

perjanjian seperti itu, pasti aku akan mendatanginya,"7 

 

7 Hadits shahih diriwayatkan oleh Ahmad pada hadits no. 1655 dan 1676 dan Ibnu Hibban pada hadits no. 4373 dan Al- Hakim pada hadits no. 2870, hal ini 

disetujui oleh Adz-Dzahabi dan dinyatakan shahih oleh Albani oada bukunya Shahih al-Jami' pada hadits no. 2717 

 

Ibnu Ishaq: Yazid bin Abdullah bin Usa- mah bin Al-Hadi Al-Laitsi berkata kepadaku bahwa 

Muhammad bin Ibrahim bin Al-Harits At-Taimi berkata kepadanya, terjadi sengketa perebutan 

harta di Dzi Al-Marwa antara Al- Husain bin Ali bin Abu Thalib dengan Al-Walid bin Utbah 

bin Abu Sufyan yang saat itu sedang menjabat sebagai gubernur Madinah. la diangkat sebagai 

gubernur oleh pamannya, Muawiyah bin Abu Sufyan. Al-Walid berdalih kepada Al-Husain, 

bahwa ia lebih berhak atas harta ini  karena ia seorang gubernur. Al-Husain berkata kepada 

Al-Walid: "Aku bersumpah dengan nama Allah, hendaknya engkau memberikan hakku atau 

aku mengambil pedangku, lalu aku berdiri di Masjid Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam, 

lalu  aku mengajak diselenggarakannya perjanjian Al-Fudhul." 

 

Abdullah bin Zubair yang saat itu berada di tempat Al-Walid berdiri sesudah  Al-Husain berkata 

seperti itu, ia berkata: "Aku juga bersumpah dengan nama Allah, jika Al-Husain mengajakku 

mengadakan "perjanjian Al-Fudhul, niscaya aku berpihak kepadanya hingga haknya diberikan 

padanya atau kita semua bi- nasa karenanya." 

 

Dia berkata: Aku sampaikan peristiwa ini kepada Al-Miswar bin Makhramah bin Naufal Az-

Zuhri, maka diapun mengatakan hal yang sama. Aku juga mendengar bahwa Abdurrahman bin 

Utsman bin Ubaidillah At-Taimi mengatakan hal serupa. jika  hal ini di de ngar Al-Walid, ia 

langsung memberi Al-Husain haknya dengan dada lapang terbuka." 

 

Ibnu Ishaq berkata: Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Al-Hadi Al-Laitsi berkata kepadaku 

dari Muhammad bin Ibrahim bin Al-Harits At Taimi yang berkata bahwa Muhammad bin 

Jubair bin Muth'im bin Adi bin Naufal bin Abdu Manaf, orang yang paling pintar di kalangan 

Quraisy datang kepada Abdul Malik bin Marwan bin Al-Hakam sesudah  Abdullah bin Zubair 

terbunuh dan manusia berkumpul di tempat Abdul Malik bin Marwan'. jika  Muhammad bin 

Jubair masuk, Abdul Malik bin Marwan berkata kepadanya: "Hai Abu Sa'id, bukankah kami 

dan kalian Bani Abdu Syams bin Abdu Manaf serta Bani Naufal bin Abdu Manaf ikut terlibat 

dalam konfedarasi Al-Fudhul?" Muhammad bin Jubair berkata: "Engkau lebih tahu tentang hal 

ini." Abdul Malik berkata: "Hendaknya engkau harus menerangkan hal ini secara jujur, wahai 

Abu Sa'id!" Muhammad bin Jubair berkata: "Demi Allah, kita telah keluar dari perjanjian 

ini , dan kalian termasuk di dalamnya." Abdul Malik berkata: "Engkau telah berkata 

benar." 

 

Sampai di sini kisah tentang Perjanjian Al-Fudhul. 

 

Ibnu Ishaq berkata: lalu  tugas menjamu jama'ah haji dan dipegang oleh Hasyim bin 

Abdu Manaf. Ini karena Abdu Syam yaitu  seorang pengembara dan jarang sekali berdiam di 

Mekkah. Ia miskin dan anaknya banyak. Jika musim haji datang, Abdu Syams berdiri di 

hadapan orang-orang Quraisy, lalu  berkata kepada mereka: "Wahai kaum Quraisy, 

sebenarnya  kalian yaitu  tetangga-tetangga Allah dan penjaga Rumah-Nya di musim ini 

akan datang kepada kalian tamu-tamu Allah dan jama'ah haji. Mereka yaitu  tamu-tamu Allah. 

Sedangkan tamu yang paling berhak dihormati yaitu  tamu-Nya. Maka siapkanlah makanan 

yang mereka butuhkan, karena mesti tinggal di Mekkah. Demi Allah, andaikata aku memiliki 

banyak kelonggaran pastilah aku tidak pernah membebani kalian." Maka orang-orang Quraisy 

mengeluarkan sebagian harta mereka sesuai dengan kadar kemampuannya. Hasilnya disiapkan 

untuk menyiapkan makanan bagi jamaah haji hingga mereka pulang meninggalkan Mekkah. 

 

Menurut sebagian pakar, Hasyim yaitu  orang yang pertama mentrasisikan dua perjalanan bagi 

orang-orang Quraisy; perjalanan pada musim dingin dan musim panas. Ia pula orang pertama 

yang memberi makanan sejenis bubur kepada jama'ah haji di Mekkah. Hasyim bernama asli 

Amr. Dinamakan Hasyim, karena ia meremas-remas roti hingga hancur buat kaumnya di 

Mekkah. Salah seorang penyair Quraisy atau salah seorang pe- nyair Arab berkata: 

 

Amr yaitu  orang yang meremas roti untuk kaumnya 

Kaum di Mekkah yang tertimpa kelaparan, kurus dan lemah 

la menetapkan dua perjalanan di dalamnya  

Perjalanan musim dingin dan musim panas. 

 

Ibnu Hisyam berkata: Sebagian ahli syair di Hijaz membacakan sebuah syair kepadaku: 

 

Kaum di Mekkah yang miskin dan kurus lemah 

 

Ibnu Ishaq berkata: Hasyim bin Abdu Manaf wafat di Gaza daerah di Syam saat se- dang 

melakukan perjalanan bisnis ke sana. Sepeninggal Hasyim, tugas memberi minum kepada 

jamaah haji dan menjamu mereka di oper kepada Al-Muthalib bin Abdu Manaf. Ia lebih muda 

dari Abdu Syams dan Hasyim. Al-Muthalib yaitu  seorang yang tehormat dan sangat mulia di 

mata kaumnya. Orang-orang Quraisy menamakannya Al-Muthalib Al-Faydh, karena 

kelapangan dadanya dan keutamaan dirinya. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Setibanya di Madinah, Hasyim bin Abdu Manaf menikahi Salma binti Amr, 

salah seorang dari Bani Adi bin An-Najjar. Sebelumnya Salma binti Amr telah menikah dengan 

Uhaiah bin Al-Julah bin Al-Harisy. 

 

Ibnu Hisyam berkata: Ada yang mengatakan Al-Haris yaitu  anak Jahjabi bin Kul- fah bin Auf 

bin Amr bin Auf bin Malik bin Al-Aus. 

 

Pernikahan Salma dengan Uhaihah bin Al-Julah membuahkan anak yang bernama Amr bin 

Uhaihah. Sebelumnya, Salma tidak mau menikah dengan laki-laki biasa, karena 

kehormatannya di mata kaumnya, bahkan ia memberi syarat kepada kaumnya bahwa semua 

otoritas berada di tangannya. Bila ia tidak lagi menyukai suaminya, ia bebas meninggalkannya. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Salma binti Amr melahirkan anak laki-laki untuk Hasyim dan diberi nama 

Syaibah. Hasyim menmggalkan anaknya Syaibah dalam perawatan istrinya hingga usia baligh 

atau sesudah usia baligh. Sesudah itu, paman Syaibah, Al-Muththalib datang kepadanya untuk 

mengambilnya dan mengirimkannya ke negeri dan kaumnya. Namun Salma berkata kepada 

Al-Muthalib: "Aku tidak akan mengirim Syaibah bersamamu." Al-Muthalib menukas kepada 

Salma: "Akupun tidak akan beranjak dari sini hingga aku berhasil membawa Syaibah. Sesung- 

guhnya ponakanmu ini telah mencapai usia baligh sedangkan dia demikian asing berada di 

antara orang yang bukan kaumnya, sedang kami yaitu  orang-orang terhormat di tengah kaum 

kami. Kami banyak sekali menangani perkara-perkara mereka. Sedangkan kaum anak ini, 

negerinya, dan sanak keluarganya memberikan ruang lebih baik dibandingkan  dia berdomisili di 

luar lingkungan mereka atau seperti yang dikatakan Muthalib." 

 

Syaibah berkata kepada pamannya, Al-Muthalib, menurut banyak orang, "Aku tidak akan 

berpisah dengan ibuku sampai dia memberiku izin." Akhirnya Salma bin Amr mengizinkan 

anaknya Syaibah pergi bersama dengan pamannya, dan dia serahkan Syaibah kepada Al-

Muthalib. lalu  Al-Muthalib pergi membawa Syaibah dan masuk ke Mekkah bersamanya 

dengan membonceng untanya. Orang-orang Quraisy berkata: "Inilah budak Al-Muthalib dia 

telah membelinya." Mereka menamakan Syaibah dengan nama ini  (Abdul Muthalib 

budak). Al-Muthalib berkata "Celaka kalian. Ini keponakanku anak saudaraEu, Hasyim. Aku 

telah berhasil membawanya dari Madinah." 

 

lalu  Al-Muthalib wafat di Radman, sebuah daerah di kawasan Syam. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Mathrud bin Ka'ab Al-Khuzai mengucapkan sebuah eligi duka atas 

kematian Al-Muthalib dan seluruh anak-anak Abdu Manaf saat ia mendengar kematian Naufal 

bin Abdu Manaf, karena Naufal yaitu  orang terakhir yang meninggal dari mereka: 

 

Abdu Manaf bernama asli Al-Mughirah. Bani Abdu Manaf yang pertama kali meninggal dunia 

yaitu  Hasyim, ia meninggal dunia di Gaza, kawasan di Syam (kini Palestina), Abdu Syams 

meninggal di Mekkah, Al-Muthalib di Radman daerah di Yaman sedangkan Naufal di Salman 

kawasan Irak. Menurut sebagian pakar, dikatakan kepada Mathrud, "Engkau telah mengatakan 

perkataan yang baik. Tapi, jika perkataanmu lebih dipertajam, pasti akan jauh lebih baik lagi." 

Mathrud berkata: "Beri aku tenggang waktu beberapa malam." lalu  ia mengisolasi diri 

beberapa hari lalu berucap dalam sebuah syair: 

 

Ibnu Ishaq berkata: lalu  Abdul Muthalib menjabat sebagai penanggung jawab pemberian 

minuman pada jama'ah haji dan jamuan kepada mereka sesudah  pamannya, Al-Muthalib. Ia 

laksanakan kedua tugas ini  untuk orang-orang, dan ia mengerjakan untuk kaumnya apa 

saja yang dahulu dilakukan oleh nenek moyangnya untuk kaumnya. Abdul Muthalib 

mendapat  kehormatan di tengah kaumnya yang tidak pernah dicapai seorang pun dari nenek 

moyangnya. Ia begitu dicintai kaumnya, dan keberadaannya sangat berarti bagi mereka. 

 

 

Penggalian dan Silang Sengketa tentang Sumur Zamzam 

 

Ibnu Ishaq berkata: Tatkala Abdul Muthalib tertidur di Hijr, dalam mimpinya ia didatangi 

seseorang yang memerintahkannya menggali sumur Zamzam. 

 

Hal pertama kali yang dilakukan Abdul Muthalib yaitu  menggali Sumur Zamzam. Hal ini 

serupa dengan apa yang diutarakan kepadaku oleh Yazid bin Abu Habib Al-Mishri dari 

Martsad bin Abdullah Al-Yazani dari Abdullah bin Zurair Al-Ghafiqi, ia mendengar Ali bin 

Abu Thalib Radhiyallahu Anhu bercerita tentang Sumur Zamzam jika  Abdul Muthalib 

diperintah untuk menggalinya. 

 

Ali bin Abu Thalib berkata bahwa Abdul Muthalib berkata: Aku sedang tidur di Hijr, tiba-tiba 

seseorang datang padaku seraya ber-kata: "Galilah Thaibah." Aku berkata: "Apa itu Thaibah 

?" Orang itu langsung menghilang. Keesokan harinya, aku kembali ke tempat tidurku semula 

(Hijr) lalu  tidur di dalamnya, tiba-tiba orang yang datang kemarin mendatangiku lagi 

sambil berkata: "Galilah Barrah." Aku bertanya: "Apa itu Barrah?" Orang ini  langsung 

menghilang. Esok harinya, aku kembali ke tempat tidurku semula (Hijr) lalu  tidur di 

dalamnya, tiba-tiba orang yang kemarin datang lagi dan berkata: "Galilah Al-Madhnunah." 

Aku bertanya: "Apa itu Al-Madhnunah?" Orang ini  langsung menghilang. Esok harinya, 

aku kembali ke tempat tidurku semula (Hijr) lalu  tidur di dalamnya, tiba-tiba orang 

kemarin datang lagi kepadaku dan berkata: "Galilah Zamzam." Aku bertanya: "Apa itu 

Zamzam ?" Orang ini  berkata: "Air Zamzam tidak pernah habis, melimpah ruah, dan akan 

menjadi air minum bagi jama'ah haji yang agung itu. Ia berada di antara kotoran dan darah, di 

sekitar tempat gagak-gagak bersayap putih beterbangan di dekat sarang semut." 

 

Ibnu Ishaq berkata: Sesudah dijelaskan pada Abdul Muthalib, dan ditunjukkan padanya lokasi 

sumur Zamzam, dan mengetahui bahwa ia dipercaya, ia segera pergi mengambil cangkul 

dengan ditemani anaknya yang bernama Al-Harits. Pada saat ia baru memiliki seorang anak, 

yaitu Al-Harits. Ia pun segera menggali lokasi ini . Saat melihat isinya, ia bertakbir. Orang-

orang Quraisy pun mengerti bahwa Abdul Muthalib berhasil menggapai tujuannya lalu mereka 

pun menemuinya dan berkata kepadanya: "Wahai Abdul Muthalib, sebenarnya  sumur 

ini  yaitu  sumur nenek moyang kita, Ismail, dan kami mempunyai hak atas sumur 

ini . Oleh sebab itulah, libatkan kami bersamamu di dalamnya." Namun Abdul Muthalib 

berkata menuka: "Tidak, sebenarnya  persoalan ini dikhususkan untukku dan bukan untuk 

kalian. Persoalan ini diberikan kepadaku di tengah-tengah kalian." Mereka berkata kepada 

Abdul Muthalib: "Berlaku adil lah kepada kami. Sungguh kami tidak akan pernah 

membiarkanmu dan akan melawanmu dalam masalah ini." Abdul Muthalib berkata: "Jika itu 

yang kalian mau, maka carilah orang yang kalian suka lalu  kita selesaikan perkara ini di 

hadapannya." Mereka berkata: "Kita pilih seorang dukun wanita Bani Sa'ad Hudzaim." Abdul 

Muthalib berkata: "Ya, silahkah saja." Dukun wanita yang mereka sebut itu tinggal di pinggiran 

kota Syam. 

 

Abdul Muthalib berangkat ke sana ber- sama dengan beberapa orang dari kabilah ayahnya, 

Bani Abdu Manaf yang diikuti pula beberapa orang dari setiap kabilah Quraisy. 

 

Ali bin Abu Thalib berkata: Saat itu lokasi-lokasi ini  ada yang rnasih berbentuk padang 

Sahara yang tandus. jika  melintasi salah satu padang Sahara yang tandus di antara Hijaz dan 

Syam, persediaan air Abdul Muthalib dan rombongannya habis. Mereka pun kehausan dan 

yakin akan mati akibat kehausan. Mereka meminta air kepada kabilah-kabilah Quraisy, namun 

kabiiah-kabilah Quraisy menolak memberi air kepada mereka. Kabiiah-kabilah Quraisy 

berkata: "Kita sedang berada di tengah padang sahara vang kering kerontang dan kami juga 

khavatir akan mengalami apa yang sedang kalian alarm." jika  Abdul Muthalib mengetahui 

jawaban kabiiah-kabilah Quraisy dan kekhawatiran mereka terhadap diri mereka. ia berkata: 

"Ba- gaimana menurut pendapat kalian? Mereka berkata: "Kami senantiasa mengikuti penda- 

patmu. Maka perintahkan apa saja yang engkau inginkan kepada kami!" Abdul Muthalib 

berkata: "Aku berpendapat bahwa hendaklah setiap orang dari kalian membuat galian untuk 

dirinya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Jika ada yang meninggal dunia, maka 

sahabat-sahabatnya mendorongnya ke dalam lubang galiannya, lalu  mengu- ruknya, 

hingga tinggal tersisa satu orang di antara kita, karena kehilangan satu orang itu lebih ringan 

mudharatnya dibandingkan  kehilangan semua rombongan." Mereka berkata: "Apa yang engkau 

katakan ini yaitu  sebuah pendapat yang tepat." 

 

Lalu masing-masing orang menggali lubang untuk dirinya, dan menunggu datang- nya 

kematian akibat dilanda kehausan. Abdul Muthalib berkata kepada sahabat-sahabatnya: "Demi 

Allah, sebenarnya  menjatuhkan diri kepada kematian dengan cara seperti ini, dan tidak 

berjalan di permukaan bumi serta tidak berusaha untuk mencari karunia bagi diri sendiri benar-

benar sebuah tindakan lemah! Semoga Allah memberi kita air di salah satu negeri. Pergilah 

kalian!" Sahabat-sahabat Abdul Muthalib pun beranjak pergi sebagaimana diperintahkan oleh 

Abdul Muthalib. sesudah  mereka berangkat dan kabiiah-kabilah Quraisy menyaksikan apa yang 

mereka kerjakan, maka Abdul Muthalib berjalan menuju hewan tunggangannya. jika  hewan 

tunggangan- nya berjalan tiba-tiba dari telapak kaki hewan tunggangannya memancar air 

tawar. Abdul Muthalib mengumandangkan takbir yang lalu  diikuti para sahabatnya. 

Abdul Muthalib turun dari hewan tunggangannya, lalu bersama para sahabatnya meminum air 

ini , mengisi tempat air minun mereka sampai penuh. Barulah Abdul Muthalib memanggil 

kabiiah-kabilah Quraisy dan berkata kepada mereka: "Marilah kita bersama-sama pergi Ke air! 

Allan telaii mengarunikan air mi- num kepada kita. Minumlah dari air ini  lalu isilah 

tempat air minum kalian." Mereka datang ke air ini , lalu minum dan mengisi tempat air 

minum mereka. Mereka berkata: "Demi Allah, perkara ini engkau menangkan atas kami, wahai 

Abdul Muthalib. Demi Allah, kami tidak akan melawanmu dalam perkara Sumur Zamzam 

untuk selama-lamanya. sebenarnya  Dzat yang memberimu air di padang Sahara yang tandus 

ini pastilah Dzat yang memberimu air Zamzam. Kembalilah engkau untuk mengurusi 

pemberian minum dengan damai." Abdul Muthalib pulang demikian pula mereka. Mereka 

tidak meneruskan perjalanan kepada dukun wanita dan membatalkan maksud perjalanannya. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Itulah yang sampai kepadaku apa yang dikatakan oleh Ali bin Abu Thalib 

tentang Zamzam. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Aku mendengar dari orang yang pernah berbicara mengenai Abdul 

Muthalib bahwa telah dikatakan kepadanya jika  ia diperintahkan menggali Sumur Zamzam: 

 

Ajaklah orang-orang kepada air pelepas dahaga yang tidak keruh 

Ia berikan air minum orang-orang yang berhaji 

dalam setiap tempat yang di dalamnya ada ketaatan 

Tak perlulah kau risau untuk kehabisan 

 

Mendengar ucapan seperti itu, Abdul Muthalib bergegas pergi menemui orang-orang Quraisy, 

dan berkata kepada mereka: "Ketahuilah, bahwa aku diperintahkan untuk menggali Sumur 

Zamzam untuk kalian." Mereka berkata: "Apakah telah dijelaskan kepadamu di tempat mana 

Sumur Zamzam ini  berada." Abdul Muthalib berkata: "Tidak." Mereka berkata: "Jika 

demikian, tidurlah engkau kembali sebagaimana engkau tidur sebelumnya dan bermimpi 

seperti itu sebab ucapan ini  berasal dari Allah, Dia pasti akan memberi penjelasan 

kepadamu. Jika ucapan ini  berasal dari setan, ia tidak akan kembali kepadamu." Abdul 

Muthalib kembali ke tempat tidurnya semula. Dalam tidurnya, datanglah seseorang kepadanya, 

lalu  berkata kepadanya: "Galilah Zamzam karena jika engkau menggalinya, kau tidak 

akan pernah menyesal, karena Zamzam ini  yaitu  peninggalan ayahmu yang teragung. 

Airnya tidak akan habis selamanya lamanya, melimpah, dan memberi minum kepada jama'ah 

haji yang mulia. Zamzam itu laksana burung unta yang kencang larinya dan belum dibagi. Di 

dalamnya, orang bernazar buat Dzat Pemberi nikmat yang menjadi warisan dan perjanjian yang 

kokoh kuat. Dia tidaklah seperti apa yang engkau telah ketahui sebelum ini. Zamzam berada 

di antara kotoran dan darah. 

 

Ibnu Hisyam berkata: Ucapan di atas dan ucapan sebelumnya dalam penuturan Ali bin Abu 

Thalib tentang Zamzam, menurut kami, yaitu  sajak biasa dan bukan syair. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Mereka beranggapan bahwa jika  perkataan di atas dikatakan kepada 

Abdul Muthalib ia berkata: "Di manakah Zamzam ini  adanya?'" Lalu di jawab: "Dia 

berada di dekat rumah semut di mana di sana ada burung gagak mematuk-matuk dengan 

paruhnya besok." Wallahu Alam, dimana yang benar dari kisah di atas. 

 

Keesokan harinya Abdul Muthalib dengan ditemani anaknya, Al-Harts, anak satu-satunya saat 

itu, pergi lalu  melihat rumah semut, dan mereka dapatkan di tempat itu ada burung gagak 

yang sedang mematuk-matuk tanah, tepat di antara dua patung: Isaf dan Nailah. Tempat dimana 

orang-orang Quraisy biasa menyembelih hewan qurban mereka. Abdul Muthalib mengambil 

cangkul, lalu menggali tanah di tempat yang telah ia di perintah untuk menggalinya. jika  

orang- orang Quraisy memperhatikan keseriusan Abdul Muthalib, mereka datang menemuinva 

seraya berkata: "Demi Allah, kami tidak akan membiarkanmu menggali di area di antara dua 

patung kami, tempat kami biasa menvembelih hewan qurban." Abdul Muthalib berkata kepada 

anaknya Al-Harits: "Lindungilah aku sampai aku tuntas menggali. Demi Allah, aku akan tetap 

melakukan apa yang telah diperintahkan kepadaku." 

 

Melihat Abdul Muthalib tidak menyerah orang-orang Quraisy membiarkan Abdul Muthalib 

menggali, dan menahan diri dari padanya. Dalam waktu yang sangat singkat dalam menggali 

Abdul Muthalib melihat isi sumur ini , lalu  bertakbir dan mengetahui bahwa ia 

benar-benar dipercaya. Begitu meneruskan penggalian, ia melihat dua patung rusa yang terbuat 

dari emas yang di timbun oleh Jurhum di dalamnya saat mereka akan meninggalkan Mekkah. 

Abdul Muthalib juga mendapat  beberapa pedang dari Qal'ah dan baju besi. Orang-orang 

Quraisy berkata kepada Abdul Muthalib: Wahai Al Muthalib, sebenarnya  kami mempunyai 

hak yang sama denganmu untuk berbagi dalam urusan Zamzam ini!" Abdul Muthalib berkata: 

"Tidak! Namun demikian mari kita ambil keputusan yang adil antara aku dengan kalian! Kita 

selesaikan persoalan ini dengan kotak dadu dan diundi." Mereka berkata: "Apa yang akan 

engkau lakukan?" Abdul Muthalib berkata: "Aku membikin dua dadu untuk Ka'bah, dua dadu 

untukku, dan dua dadu untuk kalian. Barangsiapa kedua dadunya keluar, ia mendapat bagian. 

Barangsiapa kedua da-dunya tidak keluar, ia tidak mendapat bagian sedikit pun." Mereka 

berkata: "Engkau telah bertindak adil." lalu  Abdul Muthalib membikin dua buah dadu 

berwarna kuning untuk Ka bah, dua dadu berwarna hitam untuk dirinya, dan dua dadu berwarna 

putih un¬tuk orang-orang Quraisy. sesudah  itu mereka memberikannya kepada penjaga kotak 

dadu yang bertugas menyelenggarakan undian di samping patung Hubal. Hubal terletak di 

dalam Ka'bah dan merupakan patung terbesar mereka. Patung Hubal inilah yang dimaksud Abu 

Sufyan pada Perang Uhud: "Bangkitlah Vk'ahai Hubal!" artinya menangkan agamamu." Abdul 

Muthalib berdiri sambil berdo'a kepada Allah. Lalu penjaga kotak dadu mengadakan undian 

dan keluarlah dua dadu berwarna kuning yang berarti dua patung kijang dari emas menjadi 

milik Ka'bah, dan dua dadu berwarna hitam yang berarti bahwa pedang dan baju besi menjadi 

milik Abdul Muthalib. Sedangkan dua dadu milik orang-orang Quraisy tidak muncul. 

 

Abdul Muthalib memasang pedang-pedang ini  sebagai pintu Ka'bah, yang dihiasi dua 

patung kijang dari emas. Itulah emas pertama kali yang dikenakan di Ka'bah menurut pendapat 

para ahli. Maka sesudah itu Abdul Muthalib memberi air minum Zamzam pada jama'ah haji. 

 

 

Sumur-sumur Kabilah Quraisy di Mekkah 

 

Ibnu Hisyam berkata: Sebelum penggalian Sumur Zamzam, orang Quraisy sudah lebih dulu 

menggali demikian banyak sumur di Mekkah sebagaimana hal ini dikatakan kepadaku oleh 

Ziyad bin Abdullah Al-Bakkai dari Muhammad bin Ishaq dimana ia berkata: Abdu Syams bin 

Abdu Manaf menggali Sumur Ath-Thawiy yang berada di Mekkah Atas di Al-Baidha' di rumah 

Muhammad bin Yusuf Ats-Tsaqafi. 

 

Hasyim bin Abdu Manaf menggali Sumur Badzdzar yang berada di Al-Mustandzar Khathmu 

Al-Khandamah di atas lorong jalan milik Abu Thalib. Ada yang menyebutkan bahwa pada saat 

menggalinya Hasyim bin Abdu Manaf berkata: "Demi Allah, aku akan menjadikan Sumur 

Badzdzar untuk keperluan banyak orang." 

 

Ibnu Hisyam berkata: Salah seorang penyair berkata: 

 

Allah mengirimkan air minum yang aku ketahui tempatnya 

Di Jurab, Malkum, Badzdzar, dan Al-Ghamm 

 

Ibnu Ishaq berkata: Hasyim bin Abdu Manaf juga menggali Sumur Sajlah yang merupakan 

sumur milik Al-Muth'im bin Adi bin Naufal bin Abdu Manaf, dan orang-orang mengambil air 

minum darinya. Bani Naufal mengaku bahwa Al-Muth'im membeli sumur ini  dari Asad 

bin Hasyim. Namun Bani Hasyim juga mengaku bahwa sumur itu dihibahkan kepadanya jika  

muncul Sumur Zamzam, merekapun merasa tercukupi dengan sumur Zamzam dan tidak lagi 

membutuhkan sumur-sumur lainnya. 

 

Umayyah bin Abdu Syams menggali Sumur Al-Hafru untuk kepentingan dirinya sendiri. 

 

Bani Asad bin Abdul Uzza menggali Sumur Saquyyah, milik Bani Asad. 

 

Bani Abduddar menggali Sumur Ummu Ahrad. 

 

Bani Jumah menggali Sumur As-Sunbu- lah, milik Khalaf bin Wahb. 

 

Bani Sahm menggali Sumur Al-Ghamru, milik Bani Sahm. 

 

Di sana sudah ada sumur galian Mekkah jaman dulu sejak zaman Murrah bin Ka'ab, Kilab bin 

Murrah, dan tokoh-tokoh Quraisy dari generasi pertama dan mereka minum darinya. Yakni 

Sumur Rumm yang menjadi milik Murrah bin Ka'ab bin Luay, Sumur Khamm yang merupakan 

sumur Bani Kilab bin Murrah, dan Sumur Al-Hafru. Hudzaifah bin Ghanim, saudara Bani Adi 

bin Ka'ab bin Luay. 

 

Ibnu Hisyam berkata bahwa Hudzaifah bin Ghanim yaitu  ayah dari Abu Jahm bin Hudzaifah. 

Ibnu Hisyam berkata: Bait-bait syair di atas yaitu  penggalan syair-syiar Hudzaifah, Insyaallah 

selengkapnya akan saya paparkan pada tempatnya. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Air Zamzam lebih higienis dari air-air yang ada sebelumnya. Jama'ah haji 

berdatangan kepadanya, karena ia dekat dengan Masjidil Haram dan lebih utama dari air-air 

lainnya serta karena Sumur Zamzam yaitu  Sumur Ismail bin Ibrahim 'Alaihimas Salam. 

 

Bani Abdu Manaf berbangga diri dengan Sumur Zamzam atas seluruh orang-orang Quraisy, 

bahkan atas semua bangsa Arab. Musafir bin Abu Amr bin Umayyah bin Abdu Syams bin 

Abdu Manaf berkata dalam sebuah syair dengan membangga-banggakan prestasi mereka 

dengan memberi minum jama'ah haji, menjamin jamuan mereka, pemberian mereka berikan 

kepada manusia, Sumur Zamzam yang ada pada mereka, bahwa Bani Manaf yaitu  pemilik 

Ka'bah, mereka lebih mulia dan tehormat dari lainnya. 

 

 

Nazar Abdul Mutthalib untuk Menyembelih Salah Seorang Anaknya 

 

Ibnu Ishaq berkata: Menurut sebagian besar orang, dan hanya Allah yang lebih tahu, Abdul 

Muthalib bernazar tatkala dia mendapat  apa yang dia dapatkan dari orang-orang Quraisy 

saat menggali Sumur Zamzam bahwa jika ia mempunyai sepuluh anak dan mereka besar 

sementara ia mampu melindunginya, ia akan menyembelih salah seorang dari mereka untuk 

Allah di samping Ka'bah. jika  anaknya sudah berjumlah sepuluh, dan ia mengetahui bahwa 

mereka akan mencegah dan menghalanginya. Maka iapun mengumpulkan anak-anaknya untuk 

menjelaskan nazarnya serta mengajak mereka menetapi nazar untuk Allah itu. Mereka 

mentaatinya dan berkata: "Apa yang semestinya harus kami lakukan?" Abdul Muthalib 

berkata: "Setiap orang dari kalian mengambil satu dadu lalu menulis namanya di atasnya, lalu 

tunjukkan hasilnya padaku." Merekapun mengerjakan apa yang diperintahkan Abdul Muthalib 

lalu mereka menemui bapaknya. Abdul Muthalib membawa mereka ke Patung Hubal di dalam 

Ka'bah. Patung Hubal terletak di atas sumur di dalam Ka'bah. Sumur ini  yaitu  tempat 

dikumpulkannya apa yang mereka persem- bahkan untuk Ka'bah. 

 

Di sisi Patung Hubal terdapat tujuh dadu dan pada setiap dadu terdapat tulisan Al-'Aqlu (diyat, 

denda atas darah). Pada saat itu jika orang-orang Quraisy, berselisih tentang siapa yang berhak 

menanggung tebusan, mereka mengocok ketujuh dadu ini . Jika yang keluar Al-'Aqlu, 

maka diyat harus ditanggung oleh orang yang keluar namanya pada dadu ini . Di antara 

dadu ini  terdapat tulisan Na'am untuk satu hal yang mereka inginkan. Jika mereka 

menginginkan sesuatu, mereka mengocok kotak dadu. Jika yang muncul yaitu  dadu yang 

bertuliskan Na'am, mereka mengerjakan apa yang diinginkan. Ada pula dadu yang bertuliskan 

Laa. Jika mereka menginginkan sesuatu, mereka mengkocok dadu. jika  yang muncul 

yaitu  dadu yang bertuliskan Laa mereka tidak mengerjakan apa yang diingkan. Ada pula dadu 

yang bertuliskan Minkum, ada yang bertuliskan Mulshaq, ada tulisan Min Ghairikum, dan Al-

Miyahu. jika  mau menggali sebuah sumur mereka mengocok dadu, dan tulisan apapun 

yang keluar maka mereka mengerjakan sesuai dengan tulisan yang muncul itu. 

 

Jika orang-orang Quraisy mau mengkhitan, atau menikahkan anak-anak atau memakamkan 

jenazah mereka, atau ragu-ragu mengenai garis keturunan salah seorang dari mereka, mereka 

pergi membawa orang itu kepada Hubal sembari tidak lupa membawa uang sejumlah seratus 

dirham dan hewan sembelihan lalu  mereka memberikannya kepada penjaga dadu. 

Mereka mendekatkan sahabat yang mereka inginkan sesuatu padanya sambil berkata: "Wahai 

Tuhan kami, inilah Si Fulan bin Fulan. Kami menginginkan ini dan itu untuknya. Maka 

tampakkanlah kebenaran baginya." Mereka berkata kepada penjaga kotak dadu: "Lakukan 

undian dengan dadu itu!" Jika yang muncul dadu yang bertuliskan Minkum, maka orang 

ini  menjadi bagian dari mereka. Jika yang muncul dadu yang bertuliskan Min Ghairikum, 

orang ini  menjadi sekutu bagi mereka. Jika yang keluar yaitu  dadu yang bertuliskan 

Mulshaq, maka orang ini  akan ditempatkan sesuai dengan kedudukan yang ada di tengah 

mereka; tidak mempunyai nasab dan persekutuan. Jika yang muncul yaitu  dadu yang 

bertuliskan Na'am, mereka mengerjakan hal ini . Jika yang keluar yaitu  dadu yang 

bertuliskan Laa, mereka menunda perkara ini  hingga tahun depan lalu pada tahun 

berikutnya mereka datang kembali. Jadi mereka menggantungkan segala perkara mereka 

kepada dadu yang muncul. 

 

Abdul Muthalib berkata kepada penjaga dadu: "Undilah anak-anakku sesuai dengan dadu 

mereka." Abdul Muthalib memberikan penjelasan pada penjaga dadu tentang nazarnya, 

lalu  penjaga dadu memberi dadu untuk setiap anak-anak Abdul Muthalib sesuai dengan 

nama yang ada di dalamnya. Adapun Abdullah bin Abdul Muthalib yaitu  anak terakhir Abdul 

Muthalib. Ibu Abdullah, Az-Zubayr, dan Abu Thalib yaitu  Fathimah binti Amr bin Aidz bin 

Abd bin Imran bin Makhzum bin Yaqazhah bin Murrah bin Ka ab bin Luay bin Ghalib bin 

Fihr. 

 

Ibnu Hisyam berkata: A'idz anak Imran bin Makhzum. 

 

Ibnu Ishaq berkata: Menurut sebagai pa- kar, Abdullah merupakan anak yang paling dicintai 

oleh Abdul Muthalib. Abdul Muthalib memandang, jika ternyata dadu mengenai dirinya maka 

dia akan disisakan. Ia yaitu  ayah Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam. 

 

Tatkala penjaga dadu mengambil dadu untuk mengadakan undian, Abdul Muthalib bangkit 

dari duduknya lalu  berdoa kepada Allah di sisi Hubal, sementara penjaga dadu mengocok 

dadunya, namun ternyata dadu yang muncul yaitu  atas nama Abdullah. Abdul Muthalib 

memanggil Abdullah dan mengambil pisau panjang lalu membawa Abdullah ke patung Isaf 

dan Nailah untuk di sembelih. 

 

Orang-orang Quraisy beranjak dari balai pertemuan mereka dan datang menemui Abdul 

Muthalib. Mereka berkata: "Apa yang engkau mau, wahai Abdul Muthalib?" Abdul Muthalib 

menjawab: "Aku akan membunuhnya." Orang-orang Quraisy dan anak-anak Abdul Muthalib 

berkata: "Demi Allah, engkau tidak boleh membunuhnya sampai kapan pun hingga engkau 

memberi argumen kuat atas tindakanmu ini. Jika engkau tetap ngotot menyembelihnya, 

pastilah setiap orang akan menyembelih anaknya. Lalu bagaimana jadinya manusia nanti?" Al-

Mughirah bin Abdullah bin Amr Makhzum bin Yaqazhah berujar kepada Abdul Muthalib: 

"Demi Allah, janganlah engkau menyembelihnya hingga engkau mampu mendatangkan 

argumen kuat atas penyembelihannya. Jika tebusannya yaitu  dengan harta, kita pasti 

menebusnya." Orang-orang Quraisy dan anak-anak Abdul Muthalib berkata kepadanya: 

"Hentikan niatmu itu! Bawalah dia ke Hijaz, karena di sana ada seorang wanita juru ramal yang 

memiliki pendamping jin. Tanyakan padanya, dan engkau harus taat kepada keputusannya. Jika 

ia memerintahkanmu untuk menyembelih anak-mu maka engkau harus menyembelihnya. Jika 

ia menyuruhmu mengerjakan sesuatu dan di dalamnya terdapat jalan keluar bagimu dan 

baginya maka engkau hendaknya menerima dengan lapang hati." 

 

Merekapun berangkat. Setiba di Madinah, mereka tidak mendapat nya di tempatnya. 

Peramal wanita itu ternyata sedang berada di Khaybar. Merekapun segera memacu 

kendaraannya menuju ke Khaybar. jika  tiba di Khaybar, mereka bertanya kepada tukang 

ramal wanita ini . Sementara Abdul Muthalib bercerita mengenai dirinya, anaknya, apa 

yang ia inginkan pada anaknya serta tentang nazarnya ini . Dukun wanita itu berkata: 

"Pulanglah kalian pada hari ini untuk sementara, hingga jinku khadamku datang kepadaku 

sehingga aku bisa menanyakan masalah ini kepadanya." Mereka keluar dari rumah peramal 

wanita itu. jika  mereka telah keluar Abdul Muthalib berdiri dan berdoa kepada Allah. Usai 

berdoa, mereka balik kembali ke rumah peramal wanita itu. Peramal wanita itu berkata kepada 

mereka: "Aku telah menda- patkan bisikan. Berapa jumlah diyat di tempat kalian?" Mereka 

menjawab: "Sepuluh unta." Jumlah diyat kala itu memang sepuluh unta. Peramal wanita itu 

berkata: "Kembalilah kalian semua ke negeri kalian!" Kurbankanlah sahabat kalian itu 

(maksudanya Abdullah) dan kurbankan pula sepuluh unta. lalu  bikinlah dadu atas nama 

unta dan dadu atas nama sahabat kalian. Jika ternyata dadu keluar atas nama sahabat kalian, 

maka tambahkan unta hingga Tuhan ridha kepada kalian. Jika ternyata dadu keluar atas nama 

unta, sembelihlah un